Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Kami pernah ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di wilayah Najed. Ketika waktu isirahat siang tiba, di saat beliau berada dekat lembah yang banyak pepohonan berduri, beliau singgah di bawah pohon untuk berteduh di bawahnya sambil menggantungkan pedangnya di pohon tersebut. Sedangkan orang-orang berpencar mencari pohon untuk berteduh. Tatkala kami sedang beristirahat, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru kami, kami langsung bergegas mendatangi beliau. Ternyata seorang Arab badui tengah terduduk lemah dihadapan beliau. Beliau bersabda: "Orang ini mendatangiku saat aku tertidur lalu mengambil pedangku. Ketika aku terjaga, dia sudah berada di kepalaku dengan menghunuskan pedang seraya berkata; "Siapa yang dapat melindungimu dariku?". Aku menjawab: "Allah." Kemudian dia memasukkan pedang itu ke sarungnya sambil tertududuk lemas seperti ini." Jabir berkata; "Dan Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa salam tidak menghukum orang itu." | bukhari:3824 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Amru] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Junadah bin Umayyah] mengatakan, kami berkunjung ke [Ubadah bin Shamit] yang ketika itu sedang sakit. Kami menyapa; 'semoga Allah menyembuhkanmu, ceritakan kepada kami sebuah Hadits, yang kiranya Allah memberimu manfaat karenanya, yang engkau dengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam! ' Ia menjawab; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kami sehingga kami berbaiat kepada beliau.' Ubadah melanjutkan; diantara janji yang beliau ambil dari kami adalah, agar kami berbaiat kepada beliau untuk senantiasa mendengar dan ta'at, saat giat mapun malas, dan saat kesulitan maupun kesusahan, lebih mementingkan urusan bersama, serta agar kami tidak mencabut urusan dari ahlinya kecuali jika kalian melihat kekufuran yang terang-terangan, yang pada kalian mempunyai alasan yang jelas dari Allah.' | bukhari:6532 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb bin Muslim] telah menceritakan kepada kami pamanku [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Al Harits] telah menceritakan kepadaku [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Junadah bin Abu Umayyah] dia berkata, "Kami pernah menjenguk ['Ubadah bin Shamit] yang sedang sakit, kami lalu berkata, "Semoga Allah memperbaiki keadaanmu, ceritakanlah kepadaku suatu hadits yang kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memanggil kami, lantas kami membai'at beliau. Dan di antara yang kami ambil janji adalah, berbai'at untuk selalu taat dan mendengar baik dalam keadaan lapang atau terpaksa, mementingkan kepentingannya dari pada kepentingan diri sendiri, dan tidak memberontak pemerintahan yang berwenang." Beliau bersabda: "Kecuali jika kalian melihat ia telah melakukan kekufuran yang jelas, dan kalian memiliki hujjah di sisi Allah." | muslim:3427 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Musyhir] dari [Asy Syaibani] dari [Yazid bin Al Asham] dia berkata, "Kami pernah diundang pesta perkawinan ketika di Madinah, lalu dihidangkan kepada kami tiga belas ekor daging biawak, maka di antara kami ada yang memakannya dan ada pula yang tidak memakannya. Keesokan harinya saya mendatangi [Ibnu Abbas] dan memberitahukan kepadanya, sedangkan di samping dia ada sekelompok kaum, hingga sebagian kaum tersebut berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya tidak memakannya, tidak melarang dan mengharamkan untuk memakannya." Ibnu Abbas pun berkata, "Sungguh jelek apa yang kalian katakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak diutus melainkan untuk menghalalkan atau mengharamkan. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumah Maimunah, sedangkan di sisi beliau ada Fadl bin Abbas, Khalid bin Walid dan seorang wanita, mereka disuguhi daging dalam tempayan besar, sewaktu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak memakannya, maka Maimunah berkata kepada beliau, "Itu adalah daging biawak." Maka beliau pun menarik tangannya seraya bersabda: "Saya belum pernah sama sekali memakan daging ini." Beliau juga bersabda kepada mereka (yang ada di situ): "Makanlah daging tersebut." Maka Al Fadll dan Khalid serta seorang wanita pun memakannya. Maimunah juga berkata, "Saya tidak akan memakan sesuatu melainkan jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya." | muslim:3605 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dan [Muhammad bin Ali] dari [Yazid bin Hurmuz], ia berkata; Najdah menulis surat kepada [Ibnu Abbas] bertanya mengenai saham kaum kerabat, untuk siapakah saham tersebut? Yazid bin Hurmuz berkata; dan saya yang menulis surat Ibnu Abbas kepada Najdah. Ia berkata; saya menulis kepadanya; engkau telah menulis surat kepadaku menanyakan mengenai saham kaum kerabat, untuk siapa saham tersebut? Saham tersebut untuk kami ahli bait. Dahulu Umar mengajak kami agar ia menikahkan janda kami dan memberi sebagian rampasan perang kepada orang miskin kami, serta membayar hutang orang yang memberi hutang diantara kami, kemudian kami menolak kecuali ia menyerahkannya kepada kami. Namun ia menolak sehingga kami meninggalkannya seperti itu. | nasai:4065 |