Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Tsauban] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang tidak boleh seorang pun melakukannya; tidak boleh seorang laki-laki mengimami suatu kaum, kemudian mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa menyertakan mereka, apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka. Janganlah dia melihat ke dalam rumah seseorang sebelum dia minta izin, apabila dia melakukannya berarti dia telah memasukinya. Janganlah dia shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid As Sulami] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu", kemudian dia menyebutkan lafazh semisalnya. Dia menyebutkan (sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam): "Dan tidak boleh bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk mengimami suatu kaum kecuali dengan izin mereka, serta tidak boleh dia mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa mengikut sertakan mereka. Apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka." Abu Dawud berkata; Hadits ini semuanya dari jalur ahli Syam, tidak ada seorang pun yang ikut meriwayatkannya selain mereka. | AbuDaud:83 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas yaitu Ibnu 'Ayyadl]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] sedangkan lafadz hadits ini berasal dari Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk masjid, bersamaan dengan itu seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat, seusai shalat, dia datang sambil memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, karena kamu belum mengerjakan shalat." laki-laki itu kembali mengerjakan shalat sebagaimana ia shalat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya, sabdanya; "Alaikas salam." kemudian bersabda: "Shalatlah kamu, sesungguhnya kamu belum mengerjakan shalat." hal itu di ulanginya sampai tiga kali. Laki-laki itu berkata; "Demi dzat yang telah mengutus-Mu dengan kebenaran, aku tidak dapat mengerjakan yang lebih baik selain cara ini, oleh karena itu ajarilah aku." Beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga kamu benar-benar (tenang) dalam posisi ruku', setelah itu bangkitlah sampai berdiri lurus kembali, kemudian sujudlah hingga benar-benar dalam posisi sujud, lalu duduklah hingga benar-benar dalam posisi duduk, lalu sujud kembali hingga benar-benar sujud, kemudian lakukanlah hal itu di setiap shalatmu." [Al Qa'nabi] mengatakan; dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] …' di akhir haditsnya ia mengatakan; "Jika kamu melakukan seperti ini, maka shalatmu menjadi sempurna, dan apabila kamu mengurangi dari cara ini, berarti kesempurnaan shalatmu juga akan terkurangi." Dalam hadits ini juga di sebutkan; "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu'mu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [pamannya] bahwa seorang laki-laki masuk masjid…" selanjutnya dia melanjutkan seperti hadits di atas, lalu dia berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang sehingga dia berwudlu' yaitu membasuh anggota wudlu'nya (dengan sempurna) kemudian bertakbir, memuji Allah Jalla wa 'Azza, menyanjung-Nya dan membaca AL Qur'an yang mudah baginya. Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku' sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" sampai berdiri lurus, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud sehingga semua persendiannya tenang. Setelah itu mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Apabila dia telah mengerjakan seperti demikian, maka shalatnya menjadi sempurna." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] dan [Hajjaj bin Minhal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dengan makna yang sama, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sempurna shalat salah seorang dari kalian sehingga dirinya menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang di perintahkan Allah Azza wa Jalla, yaitu membasuh mukanya dan kedua tangannya sampai kedua sikunya, dan membasuh kepalanya dan kedua kakinya hingga kedua mata kakinya, kemudian mengucapkan takbir, memuji Allah dan membaca Al Qur'an yang mudah baginya…" kemudian ia menyebutkan seperti haditsnya Hammad, katanya; "…Kemudian bertakbir, bersujud dengan meletakkan muka -Hammam mengatakan; sepertinya dia mengatakan- atau keningnya ke tanah, sehingga semua persendiannya tenang dan menjadi rileks, lalu bertakbir dan duduk pada tempat duduknya hingga lurus tulang punggungnya, maka beliau mempraktekkan cara shalat tersebut hingga empat kali sampai selesai, tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian, sehingga ia mengerjakan cara shalat yang seperti ini." telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] dari [Khalid] dari [Muhammad yaitu Ibnu 'Amru] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] dengan kisah seperti ini, sabdanya: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, dan wajahmu telah menghadap ke arah kiblat, maka bertakbirlah lalu bacalah Ummul Qur'an dan surat sesuka hatimu, dan sesuai kehendak Allah untuk kamu baca, apabila kamu ruku', maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan hamparkanlah punggungmu." Setelah itu beliau bersabda: "Apabila kamu hendak sujud, maka kuatkanlah (kedua tangan) untuk menyangga sujudmu, dan apabila kamu mengangkat (kepala dari sujud) maka duduklah di atas pahamu yang kiri." Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Muhammad bin ishaq] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi'] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah kepada Allah Ta'ala, kemudian bacalah Al Qur'an yang mudah bagimu." -dalam hadits tersebut beliau juga bersabda- Apabila kamu duduk di tengah mengerjakan shalat, maka tenangkanlah dirimu dan duduklah di atas paha kirimu, kemudian bacalah tasyahud. Setelah itu, apabila kamu berdiri, kerjakanlah seperti itu pula, sehingga kamu selesai dari shalat." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu di ceritakannya hadits tersebut, di antaranya beliau bersabda: "Maka berwudlu'lah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allah Jalla wa Azza kepadamu, kemudian bacalah Tasyahud (setelah wudlu), dan dirikanlah (shalat) kemudian bertakbirlah, jika kamu bisa membaca (hafal) dari surat Al Qur'an, maka bacalah, jika tidak (bisa membaca), maka bertahmid (membaca Al Hamdulillah), bertakbir (membaca Allahu Akbar) dan bertahlil (membaca Laa ilaaha illallah) lah kepada Allah." -dalam hadits itu pula beliau bersabda; "…Jika kamu mengurangi sedikit dari cara tersebut, berarti kamu mengurangi (kesempurnaan) shalatmu." | AbuDaud:730 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Zaid], dari [Harun bin Riab], ia berkata; ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi] dari [Qabishah bin Mukhariq Al Hilali], ia berkata; saya menanggung sebuah denda kemudian datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Kemudian beliau berkata: "Bangunlah wahai Qabishah hingga datang zakat kepada Kami kemudian Kami perintahkan agar diberikan kepadamu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, sesungguhnya sedekah tidaklah halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; orang yang menanggung denda maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian meminta-minta hingga ia mendapatkannya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang tertimpa bencana hingga menghancurkan hartanya, maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian ia meminta-minta hingga mendapatkan penopang hidup kemudian menahan diri dari meminta-minta. Dan seorang laki-laki yang tertimpa kemiskinan hingga terdapat tiga orang yang bijaksana dari kaumnya bersaksi bahwa Fulan telah tertimpa kemiskinan. Maka halal baginya untuk meminta-minta hingga ia mendapatkan penopang hidup, dan sikap meminta-minta selain itu wahai Qabishah adalah perbuatan haram yang dimakan pelakunya sebagai sesuatu yang haram." | AbuDaud:1397 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Abdullah Al Khuza'i] dan [Musa bin Isma'il], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Asyhab] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; ketika Kami bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam sebuah safar tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang menunggang untanya. Ia memalingkan unta tersebut ke kanan dan ke kiri, kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki kelebihan tunggangan maka hendaknya ia memberikan tunggangan kepada orang yang tidak memiliki tunggangan, dan barang siapa yang memiliki kelebihan perbekalan maka hendaknya ia memberikan perbekalan kepada orang yang tidak memiliki perbekalan." Hingga Kami menyangka bahwa tidak ada seorangpun diantara Kami terhadap sesuatu yang lebih. | AbuDaud:1416 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], ia berkata; [Malik] berkata; tidak selayaknya seseorang melampaui Al Mu'arras apabila ia kembali ke Madinah hingga ia melakukan shalat padanya sesuai keinginannya, karena telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di akhir malam untuk istirahat padanya. Abu Daud berkata; aku mendengar Muhammad bin Ishak Al Madani berkata; Al Mu'arras jaraknya enam mil dari Madinah. | AbuDaud:1749 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh seorang wanita seraya berkata; wahai Rasulullah, aku menghibahkan diriku kepadamu. Kemudian wanita tersebut berdiri lama, lalu terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, nikahkan aku dengannya apabila engkau tidak butuh kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah kamu memiliki sesuatu yang dapat kamu berikan kepadanya sebagai mahar?" Orang tersebut berkata; aku tidak memiliki sesuatu kecuali sarungku ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu memberikan sarungmu, maka kamu akan telanjang dan kamu tidak memiliki sarung, carilah sesuatu!" Orang tersebut berkata; aku tidak mendapatkan sesuatu. Beliau berkata: "Carilah (yang lain) walaupun hanya sebuah cincin besi!" Kemudian orang tersebut mencari dan tidak mendapatkan sesuatu pun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apakah engkau hafal sebagian dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; ya, surat ini dan surat ini. Ia menyebutkan surat yang telah ia hafal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Aku telah menikahkanmu dengan apa yang engkau miliki (hafal) dari Al Qur'an." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Abu Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Al Hajjaj bin Al Hajjaj Al Bahili] dari ['Asl] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, namun ia tidak menyebutkan sarung dan cincin. Beliau berkata: "Surat apakah yang engkau hafal dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; Surat Al Baqarah, atau surat yang setelahnya. Beliau berkata: "Berdirilah dan ajarkanlah dua puluh ayat kepadanya! Ia adalah isterimu." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Makhul] seperti hadits Sahl. Ia berkata; dan Makhul pernah berkata; hal tersebut bukan hal bagi seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:1806 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] dari [Syarik], dari [Hushain], dari [Asy Sya'bi] dari [Qais bin Sa'd], ia berkata; aku datang ke Al Hirah (negeri lama yang berada di Kufah), maka aku melihat mereka bersujud kepada penunggang kuda mereka yang pemberani. Lalu aku katakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih berhak untuk dilakukan sujud kepadanya. Qais bin Sa'd berkata; kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan; sesungguhnya aku datang ke Al Hirah dan aku melihat mereka bersujud kepada penunggang kuda mereka yang pemberani. Engkau wahai Rasulullah, lebih berhak untuk kami bersujud kepadamu. Beliau berkata: "Bagaimana pendapatmu, seandainya engkau melewati kuburanku, apakah engkau akan bersujud kepadanya?" Qais bin Sa'd berkata; aku katakan; tidak. Beliau bersabda: "Jangan kalian lakukan, seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada seseorang, niscaya aku perintahkan para wanita agar bersujud kepada suami-suami mereka, karena hak yang telah Allah berikan atas mereka." | AbuDaud:1828 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepada kami [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa], ia berkata; kami datang dan bertepatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Khaibar. Kemudian beliau memberikan saham kepada kami. -atau ia mengatakan; dan beliau memberikan sebagiannya kepada kami. Dan beliau tidak membagikan kepada seorangpun yang tidak menghadiri penaklukan Khaibar kecuali orang yang hadir bersama beliau, kecuali para penumpang kapal kami yaitu Ja'far dan para sahabatnya. Maka beliau memberikan saham bersama mereka. | AbuDaud:2349 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Musa Abu Shalih], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Kulaib bin Wail] dari [Hani` bin Qais] dari [Habib bin Abu Mulaikah] dari [Ibnu Umar], ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada saat perang Khaibar kemudian berkata: "Sesungguhnya Utsman pergi untuk keperluan Allah dan RasulNya, dan aku membai'at untuknya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikannya saham dan tidak memberikan kepada seorangpun yang tidak hadir selainnya. | AbuDaud:2350 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] bahwa [Muhammad bin Tsaur] telah menceritakan kepada mereka, dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar pada waktu terjadinya perdamaian Hudaibiyah bersama seratus tiga belas sahabatnya hingga ketika sampai di Dzul Hulaifah, beliau mengalungi hewan kurban dan memberinya tanda serta berihram untuk melakukan umrah. Al Miswar menyebutkan hadits tersebut, dan ia berkata; dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga setelah berada di Ats Tsaniyyah yang darinya beliau turun kepada mereka, unta beliau menderum. Kemudian orang-orang berkata; hus, hus.. Al Qaswa` berhernti dua kali. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, Al Qashwaa` tidak berhenti dan hal itu bukanlah tabi'atnya, akan tetapi ia tertahan oleh sesuatu yang menahan gajah (yang hendak menghancurkan Ka'bah)." Kemudian beliau berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, tidaklah pada hari ini mereka meminta sebuah kondisi yang dengannya mereka mengagungkan bulan-bulan haram (dengan tidak melakukan peperangan) melainkan aku akan memberikannya kepada mereka." Kemudian beliu menggertak untanya hingga berdiri, lalu beliau pergi dari mereka hingga beliau singgah di bagian Hudaibiyyah yang paling jauh, berada di atas lubang yang memilliki sedikit air. Kemudian Budail bin Warqa` Al Khuza'i datang kepada beliau kemudian 'Urwah bin Mas'ud datang kepadanya, dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setiap kali ia berbicara dengan beliau ia memegang jenggot beliau. Sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan memegang pedang, dan memakai penutup kepala. Kemudian ia memukulkan tangannya pada gagang pedang, dan ia berkata; jauhkan tanganmu dari jenggot beliau! Kemudian 'Urwah mengangkat kepalanya dan berkata; siapakah ini? Mereka berkata; Al Mughirah bin Syu'bah. Kemudian ia berkata; wahai orang yang suka mengingkari janji, bukankah aku telah berusaha menolak keburukan sifat ingkar janjimu? Dahulu Al Mughirah pernah menyertai beberapa orang (dari Tsaqif) pada masa jahiliyah kemudan ia membunuh mereka dan mengambil harta mereka. Kemudian ia datang dan masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun (jika) masuk Islam, maka kami menerima, sedangkan harta tersebut adalah harta hasil dari pengkhianatan, kami tidak butuh kepadanya." kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tulislah, ini adalah yang diputuskan Muhammad Rasulullah." Kemudian ia menyebutkan kisah tersebut. Kemudian Suhail berkata; dan dengan syarat bahwa tidak ada seorangpun diantara kami yang datang kepadamu walaupun ia berada di atas agamu melainkan engkau kembalikan kepada kami. Kemudian tatkala telah selesai dari urusan tulisan tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Bangkitlah, lalu sembelihlah kurban kemudian bercukurlah!" kemudian para wanita mukmi yang berhijrah datang, sebagaimana yang terdapat dalam ayat. Kemudian Allah melarang mereka untuk mengembalikan para wanita tersebut dan memerintahkan agar mereka mengembalikan mahar (kepada mantan suami mereka). Kemudian beliau kembali ke Madinah, kemudian beliau di datangi seorang laki-laki Quraisy. Lalu orang-orang Quraisy mengirimkan utusan untuk mencarinya, kemudian beliau menyerahkannya kepada dua orang. Kemudian kedua orang tersebut keluar dengan membawanya, hingga tatkala mereka sampai di Dzul Hulaifah, mereka singgah dan makan sebagian kurma mereka. Lalu Abu Bashir berkata kepada salah seorang dari mereka; demi Allah, sungguh aku melihat pedangmu ini bagus wahai Fulan. Kemudian orang yang lain menghunusnya dan berkata; benar. Sungguh aku telah mencobanya. Lalu Abu Bashir bekata; perlihatkan kepadaku! aku akan melihatnya. Kemudian orang tersebut menyerahkan pedang tersebut kepadanya. lalu Abu Bashir menebasnya hingga mati, dan yang lain melarikan diri hingga datang ke Madinah, lalu ia memasuki masjid. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh orang ini telah melihat rasa takut." Kemudian orang tersebut berkata; demi Allah, sahabatku telah terbunuh, dan aku akan dibunuh. Lalu Abu Bashir datang dan berkata; sungguh Allah telah memenuhi perlindunganmu, anda telah mengembalikanku kepada mereka kemudian Allah menyelamatkanku dari mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengherankan, ia akan mengobarkan api peperangan apabila ia memiliki teman yang menolongnya." Kemudian tatkala Abu Bashir mendengar hal tersebut maka ia mengerti bahwa beliau akan mengembalikannya kepada mereka. Maka ia keluar hingga sampai di tepi laut, dan Abu Jundal hilang dan bergabung dengan Abu Bashir hingga terkumpul dari mereka sekelompok orang (berjumlah empat puluh atau lebih). | AbuDaud:2384 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwa orang-orang kafir Quraisy telah menulis surat kepada Ubay dan orang-orang yang menyembah berhala bersamanya dari kalangan Aus serta Khazraj. Sementara pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Madinah sebelum terjadi perang Badr: sesungguhnya kalian telah melindungi sahabat kami, dan kami bersumpah dengan nama Allah, sungguh kalian memeranginya atau kalian mengeluarkannya atau kami akan menuju kepada kalian dengan seluruh kami hingga kami bunuh orang yang berperang diantara kalian dan kami akan menawan wanita-wanita kalian. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Abdullah bin Ubai dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan para penyembah berhala, mereka berkumpul untuk memerangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau menemuai mereka dan berkata: "Sungguh ancaman orang-orang Quraisy kepada kalain telah sampai pada tempat yang belum pernah menipu kalian melebihi apa yang kalian inginkan untuk menipu diri kalian sendiri. Kalian hendak memerangi anak-anak kalian serta saudara-saudara kalian." Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bubar. Kemudian hal tersebut sampai kepada orang-orang kafir Quraisy, lalu orang-orang Kafir Quraisy setelah perang Badr menulis surat kepada orang-orang yahudi: sesungguhnya kalian adalah para pemilik senjata dan benteng, sesungguhnya kalian akan memerangi sahabat kami atau kami akan melakukan demikian dan demikian dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi antara kami dan khadam wanita-wanita kalian -yaitu gelang kaki mereka. Kemudian tatkala surat mereka telah sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Bani Nadhir bertekat untuk berkhianat, kemudian mereka mengirimkan utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengatakan; keluarlah kepada kami bersama tiga puluh orang diantara para sahabatmu dan diantara kami akan keluar tiga puluh ulama hingga kita bertemu di tempat pertengahan, kemudian mereka mendengar darimu. Seandainya mereka membenarkanmu dan beriman kepadamu maka kami akan beriman. Kemudian beliau menceritakan berita mereka. Kemudian pada keesokan hari beliau pergi kepada mereka dengan beberapa pasukan, kemudian beliau mengepung mereka dan berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kalian demi Allah, tidak akan aman di sisiku kecuali dengan perjanjian yang kalian berikan kepadaku." Kemudian mereka menolak untuk memberikan perjanjian kepada beliau. Maka beliau memerangi mereka pada hari itu. kemudian keesokannya beliau pergi kepada Bani Quraizhah dengan beberapa pasukan dan membiarkan Bani Nazhir, dan beliau menyeru mereka agar memberikan perjanjian kepada beliau, kemudian mereka memberikan perjanjian kepadanya. Kemudian beliau pergi dari mereka dan menuju kepada Bani Nadhir dengan beberapa pasukan kemudian memerangi mereka hingga keluar dari negeri, maka mereka keluar dan membawa apa yang mampu dibawa unta berupa barang-barang dan pintu rumah mereka serta kayunya. Pohon kurma Bani Nadhir adalah khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah memberikan dan mengkhususkannya kepada beliau. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Yaitu tanpa peperangan, kemudian Nabi memberikan sebagian besar kepada orang-orang muhajirin dan membagikan diantara mereka serta kepada dua orang anshar membutuhkan, beliau tidak membagikan kepada seorangpun dari kalangan anshar selain mereka berdua. Dan tersisa darinya sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada di tangan anak-anak Fathimah radliallahu 'anha. | AbuDaud:2610 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi] bahwa [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa seseorang datang dan berkata; wahai Rasulullah, tetapkanlah harga! Kemudian beliau berkata: "Allahlah yang menurunkan dan menaikkan, dan sesungguhnya aku berharap untuk bertemu dengan Allah sementara aku tidak memiliki dosa kezhaliman kepada seorangpun." | AbuDaud:2993 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far] yaitu Ar-Razi dari [Yazid bin Abu Malik] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Siba'] berkata; saya membeli unta dari perkampungan [Watsilah bin Al Asyqa'], ketika kami keluar dari perkampungan itu, kami mengetahui Watsilah sedang membentangkan selendangnya, lalu dia berkata; "Wahai hamba Allah, engkau membeli unta itu?" Abu Siba' menjawab, "Ya". Watsilah bertanya, "Apakah pemilik unta menjelaskan kepadamu segala hal ihwal unta itu?" saya bertanya, "Memangnya kenapa"? Pemilik unta menjawab, "Unta tersebut gemuk dan kelihatan sehat". Watsilah bertanya kepadaku, "Unta tersebut memangnya hendak kau pergunakan untuk apa, digunakan untuk perjalanan atau diambil dagingnya"? Saya (Abu Siba') menjawab, "Bukan, tapi saya gunakan untuk keperluan haji" Watsilah berkata; "Maaf ya, kaki unta itu berlubang, " pemilik unta tersebut berkata; "Kiranya Allah membereskanmu -Maksud pemilik unta, ucapan Watsilah menjadikan jual belinya gagAl -", (Watsilah bin Al Asyqa') berkata; Maaf saja, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang untuk menjual sesuatu kecuali dia menjelaskan segala hal ihwal (cacat) barangnya, dan tidak halal bagi seseorang yang mengetahui hal tersebut kecuali harus menjelaskannya." | ahmad:15439 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Yahya] dari [Al Qasim bin Abdul Wahid Al Maki] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; telah sampai hadis kepadaku dari seorang laki-laki yang mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kontan saya membeli unta, kuikat kencang perbekalanku dan kuarahkan perjalananku untuk menemuinya selama satu bulan. Selanjutnya aku menemuinya tepatnya di Syam, tak tahunya orang itu adalah [Abdullah bin Unais]. Saya berkata kepada penjaga pintu, "Katakan padanya, Jabir sedang menunggunya di di depan pintu". Lalu dia bertanya, kamu adalah Ibnu Abdullah, saya menjawab, Ya. Lalu dia keluar dengan menginjak pakaiannya, dia memelukku dan sebaliknya aku juga memeluknya, saya berkata; telah sampai kepadaku suatu hadis darimu, kamu mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang perkara qishas, saya khawatir apabila engkau meninggal ataupun saya meninggal sebelum saya dapat mendengarnya. (Abdullah bin Unais) berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Manusia akan dikumpulkan pada Hari Kiamat", --atau bersabda dengan redaksi para hamba--, dalam keadaan telanjang, tidak berkhitan dan dalam keadaan buhman", lalu kami bertanya, "Apakah buhman itu?" Beliau bersabda: "Tidak memakai pakaian sehelai benangpun", lalu ada suara yang memanggil mereka dari dekat, 'Aku adalah raja dan Aku Dayyan (pemberi pembalasan) tidaklah patut bagi seorang penduduk neraka untuk masuk neraka sedangkan dia mempunyai hak atas seseorang dari penduduk surga sampai Aku memberikan haknya. Juga tidaklah patut seseorang dari penduduk surga untuk masuk syurga sedangkan seseorang dari penduduk nereka mempunyai hak atas dirinya sampai Aku memberikan haknya. Sampai satu tamparan sekalipun. (Jabir bin Abdullah) berkata; kami bertanya, Bagaimana ini? Kami mendatangi Allah Azzawajalla dalam keadaan telanjang dan tidak berkhitan, dan tidak memakai sehelai benangpun? maka beliau bersabda: "Kalian datang dengan kebaikan dan keburukan". | ahmad:15464 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Sa'id Al Maqrubi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, tatkala 'Amr bin Sa'id mengutus ke Makkah, yang bertujuan menyerang Ibnu Az Zubair. Abu Syuraih mendatanginya lalu mengajaknya bicara dan menghabarinya dengan apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia keluar menuju tempat pertemuan kaumnya dan duduk di dalamya. Lalu saya berdiri mendatanginya, saya duduk bersamanya. Lalu dia menyampaikan kepada kaumnya sebagaimana dia menyampaikan kepada 'Amr bin Sa'id apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam dan apa yang telah dikatakan 'Amr bin Sa'id kepadanya. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, ini, kami bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam ketika terjadi Fathu Makah, maka pada esok harinya Khuza'ah menganggu seorang laki-laki dari Hudzail lalu mereka membunuhnya. Dia dalam keadaan musrik. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri kepada kami dan berkutbah, beliau bersabda: "Wahai manusia, Allah 'azza wajalla telah mengharamkan Makkah pada saat diciptakannya langit dan bumi. Maka Makkah adalah haram sejak Allah Ta'ala mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, menumpahkan darah di dalamnya, tidak boleh menebang pohon di dalamnya. Tidak halal bagi seorangpun sebelumku juga kepada setelahku. Bahkan tidak halal bagiku kecuali pada saat ini saja, karena sebagai kemarahan kepada para penduduknya. Ketahuilah, kemudian saya telah mengembalikan keharamannya sebagaimana kemarin. Ketahuilah, hendaknya orang yang datang dari kalian memberitahukan orang yang tidak datang. Barangsiapa yang berkata kepada kalian Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah berperang di dalamnya maka katakanlah Allah 'azza wajalla telah menghalalkannya kepada Rasul-Nya dan Dia tidak menghalalkannya kepada kalian. Wahai orang-orang Khuza'ah angkatlah tangan-tangan kalian dari membunuh, karena hal itu telah banyak terjadi. Jika kalian telah membunuh, maka saya akan membayar diyatnya. Siapa yang dibunuh setelah saya di sini, maka keluarganya berhak memilih antara dua pilihan. Jika mereka menghendaki, maka dia mendapatkan darah orang yang melakukannya, jika mereka mau maka dia akan mendapatkan harta sebagai ganti rugi. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam membayar diyat seorang laki-laki yang telah dibunuh oleh Khuza'ah. Lalu 'Amr bin Sa'id berkata kepada Abu Syuraih, pergilah Wahai syaikh, kami lebih tahu tentang keharamannya daripada kamu, hal itu tidak menghalangi orang yang menumpahkan darah atau orang yang melepaskan ketaatan atau orang yang enggan membayar jizyah. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, lalu saya berkata, saya telah menyaksikan dan terkadang saya tidak datang, dan terkadang saya sampaikan padahal Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kepada kami sebagai orang yang hadir kepada orang yang tidak hadir, maka hal itu saya sampaikan kepadamu, maka terserah kepadamu. | ahmad:15782 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata; telah Mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dan [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Al Harits bin Yazid] dari [Hanasy Ash-Shan'ani] dari [Ruwaifi' bin Tsabit] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorangpun, " Qutaibah berkata dengan redaksi 'Bagi seorang laki-laki', yaitu mengalirkan airnya pada anak orang lain, dan tidak menggauli atas budak sampai dia haid atau jelas kehamilannya." | ahmad:16378 |
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] berkata; saya telah mendengar [Umarah bin Umair At-Taimi] menceritakan dari [Abu Ma'mar Al Azdi] dari [Abu Mas'ud] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak sah shalat seorang laki-laki yang tidak meluruskan punggungnya dalam rukuk maupun sujud." | ahmad:16456 |
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan [Hajjaj] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya terkagum akan perkara seorang mukmin. Sesungguhnya seluruh perkara orang mukmin itu adalah baik baginya, dan keadaan itu tidak ada pada seorang pun kecuali pada orang mukmin. Jika ia mendapatkan kemudahan, maka ia bersyukur, dan hal itu adalah kebaikan baginya. Dan jika ia tertimpa kesempitan, maka ia akan bersabar, dan hal itu juga merupakan kebaikan baginya." | ahmad:18171 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dari kitabnya; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Shuhaib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya terkagum akan perkara seorang mukmin. Sesungguhnya seluruh perkara orang mukmin itu adalah baik baginya, dan keadaan itu tidak ada pada seorang pun kecuali pada orang mukmin. Jika ia mendapatkan kemudahan, maka ia bersyukur, dan hal itu adalah kebaikan baginya. Dan jika ia tertimpa kesempitan, maka ia akan bersabar, dan hal itu juga merupakan kebaikan baginya." | ahmad:18175 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayub] dari [Al Qasim Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata; Ketika Mu'adz sampai di negeri Yaman atau Syam, ia melihat orang-orang Nasrani sujud kepada para komandan dan ulamanya. Lalu terpikirkanlah di dalam hatinya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih berhak. Maka ketika ia kembali, ia berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah melihat orang-orang sujud kepada para komandan dan para ulama mereka, lalu terpikirkanlah di dalam hatiku bahwa Anda adalah lebih berhak untuk dimuliakan." Maka beliau bersabda: "Sekiranya saya boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya saya akan memerintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya. Dan seorang wanita tidak akan memenuhi hak Allah 'azza wajalla atas dirinya sepenuhnya, kecuali ia memenuhi hak suaminya atas dirinya. Bahkan sekiranya suaminya meminta dirinya, sementara ia saat itu berada di atas pelana kendaraan, maka ia harus mentaatinya." Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qasim bin Auf] seorang laki-laki dari Kufah, yaitu Bani Murrah bin Hammam, dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [bapaknya] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata; ia mendatangi negeri Syam, lalu ia melihat orang-orang Nasrani. Ia pun menyebutkan maknanya. Hanya saja ia mengatakan; Saya berkata, "Untuk apa kalian berbuat seperti ini?" mereka menjawab, "Ini adalah bentuk penghormatan kepada para Nabi pada masa sebelum kami." Maka saya pun berkata, "Sesungguhnya kami lebih berhak untuk berbuat seperti ini kepada Nabi kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mereka telah berdusta kepada Nabi-Nabi mereka, sebagaimana mereka telah merubah Kitab-Kitab mereka. sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menggantikan untuk kita sesuatu yang lebih baik dari itu, yaitu Salam, ucapan selamat bagi penghuni surga." | ahmad:18591 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Atha`] telah mengabarkan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Amru bin Syu'aib] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Asy Syarid] dari [bapaknya] yakni Syarid bin Suwaid, ia berkata; Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan tanah (pribadi) yang padanya tidak ada persekutuan dan tidak pula pembagian kecuali tetangga?" berliau menjawab: "Tetangga itu lebih berhak ditawari untuk membeli tanah itu daripada yang lain." | ahmad:18642 |
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dan [Al Khaffaf] telah mengabarkan kepada kami [Husain] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Amru bin Syarid] dari [bapaknya] yakni Syarid bin Suwaid, bahwa seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, itu Al Khaffaf." Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan tanah (milik priadi) yang padanya tidak ada persekutuan dan tidak pula pembagian kecuali tetangga?" beliau menjawab: "Tetangga itu lebih berhak untuk ditawari membeli tanah itu daripada yang lain." | ahmad:18643 |
Telah menceritakan kepada kami [Bahz], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Humaid yaitu Ibnu Hilal] dari [Abdulah bin Shamit] ia berkata; Ziyad pernah menunjuk 'Imran bin Hushain untuk mengurusi daerah Khurasan, namun ia menolaknya, lantas para sahabatnya berkata padanya; "Akankah engkau tinggalkan khurasan dan engkau tiada akan ke sana?." 'Imran menjawab; "Demi Allah, aku tiada hendak melaksanakan shalat di musim panasnya sedang kalian shalat di musim dingin, aku takut bila aku berada pada pertempuran dengan musuh, lalu datanglah surat dari Ziyad, bila aku teruskan maka aku akan hancur dan bila aku pulang maka aku akan mati." Perawi berkata; Maka Hakam bin Amru Al Ghifari bermaksud menerima tawaran itu, setelah itu Hakam berangkat melaksanakann titah Ziyad, 'Imran berkata; "Adakah seseorang yang mau memanggilkan Al Hakam?, lalu datanglah seorang utusan hingga bertemu dengan Al Hakam, lalu Al Hakam menemui Imran. Lalu ['Imran] berkata kepada [Al Hakam]; "Tidakkah engkau mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tiada ketaatan bagi seseorang dalam bermaksiat pada Allah Tabaraka Wata'ala?." Hakam menjawab; "Ya." ['Imran] langsung berkata; "Segala piuji bagi Allah" atau "Allahu Akbar." | ahmad:19733 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari beberapa sumber, diantaranya [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] bahwa Ziyad pernah mengutus [Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari], maka 'Imran bin Hushain berkata; "Aku ingin bertemu dengannya sebelum ia berangkat." Ibnu Sirin berkata; "Lalu [Imran] menemuinya dan berkata padanya; "Tidakkah kamu kamu ingat atau mendengar ketika Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam bermaksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala?" dia menjawab; "Tentu." Imran berkata; "Begitulah, aku hanya ingin mengatakan hal itu kepadamu." | ahmad:19740 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Hurrah Ar Raqasyi] dari [Pamannya] dia berkata; "Aku memegang tali kekang unta Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pada pertengahan hari Tasyrik (yaitu tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas Dzulhijjah), aku mendesak orang-orang dari beliau, beliau bertanya: "Wahai manusia, tahukah kalian di bulan apa kalian sekarang, di hari dan negeri mana kalian sekarang?." Para sahabat menjawab; "Di hari haram, bulan haram dan negeri haram, " beliau bersabda: "Sungguh darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana sucinya hari, bulan dan negeri kalian ini sampai datangnya hari kalian bertemu Allah." Beliau melanjutkan: "Dengarkanlah aku, hiduplah kalian dan janganlah berbuat kezhaliman, ingatlah jangan berbuat dzalim, Sungguh tidak halal harta seseorang kecuali dengan kerelaan hati darinya, ketahuilah sesungguhnya setiap darah, harta dan kebanggaan yang ada pada masa jahiliyah, berada di bawah telapak kakiku ini sampai hari Kiamat, dan sesungguhnya darah yang pertama kali akan diletakkan adalah darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthallib, dia mencari seorang wanita yang bisa menyusui di Bani Laits, kemudian dibunuh oleh orang-orang Hudzail, ketahuilah sesungguhnya setiap riba di masa jahiliyah adalah jelek, dan sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memutuskan bahwa riba yang pertama kali akan diletakkan adalah riba Al Abbas bin Abdul Muthallib, bagi kalian adalah pokok harta kalian, janganlah kalian menzhalimi dan jangan pula terzhalimi, ketahuilah sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana perputaran pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, kemudian beliau membaca ayat "INNA 'IDDATASY SYUHUURI 'INDALLAAHI ITSNAA 'ASYARA SYAHRAN FII KITAABILLAAHI YAUMA KHOLAQAS SAMAAWAATI WAL ARDLA MINHAA ARBA'ATUN HURUM DZAALIKAD DIINUL QAYYIMU FALAA TADLIMUU FIIHINNA ANFUSAKUM (Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu) ". QS At Taubah: 36, ketahuilah janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku, dengan saling membunuh satu sama lain, ketahuilah sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat, akan tetapi dia tidak berputus asa untuk mengadu domba diantara kalian, maka takutlah kepada Allah 'azza wajalla dalam masalah wanita, karena sesungguhnya mereka di sisi kalian ibarat tawanan yang tidak dapat menguasai diri mereka sedikitpun, dan sungguh mereka mempunyai hak dari kalian dan kalianpun mempunyai hak atas mereka, janganlah mereka memasukkan kedalam rumah kalian selain kalian sendiri, janganlah mereka mengizinkan masuk ke dalam rumah kalian seseorang yang tidak kalian sukai, jika kalian khawatir akan nusyuz (durhaka) mereka, maka nasehatilah mereka lalu jauhilah mereka di tempat tidur dan pukulah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan." [Humaid] berkata; Aku bertanya kepada [Al Hasan]; "Apa yang dimaksud dengan "Al Mubarrih?." dia menjawab; "Yang membekas, " dan hak bagi mereka adalah mendapatkan makan dan pakaian dengan cara ma'ruf, hanyasannya kalian mengambil mereka adalah dengan amanat dari Allah dan kalian menghalalkan farji (kehormatan) mereka adalah dengan kalimat Allah 'azza wajalla, dan barangsiapa mendapat amanat, maka sampaikanlah amanat itu kepada orang yang diamanati." Kemudian beliau membentangkan kedua tangannya seraya bersabda; "ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan?." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena betapa banyak orang yang disampaikan berita kepadanya, dia lebih faham dari orang yang mendengar langsung." Humaid berkata; " Al Hasan berkata ketika menyampaikan kalimat ini; "Sungguh, demi Allah, mereka menyampaikan kepada suatu kaum dan mereka lebih bahagia dengannya." | ahmad:19774 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Hamzah bin Habib Az Zayyat] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa untuk orang lain, maka beliau memulainya dari dirinya sendiri. Suatu ketika beliau menyebut-nyebut Musa: "Semoga Allah merahmati kita dan Musa, kalaulah ia bersabar pastilah Allah akan menceritakan kabarnya pada kita, tetapi ia malah berkata, '(Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali) ini, maka janganlah kamu memperbolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku) ' (QS. Al Kahfi: 76). Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Abu Qathan Amru bin Hutsaim] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hamzah] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna." | ahmad:20206 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman Al A'masy] dari [Mujahid bin Jabr Abul Hajjaj] dari [Ubaid bin Umair Al Laitsi] dari [Abu Dzar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diberi empat hal yang tidak diberikan kepada seorang Nabi pun sebelumku; aku ditolong dari rasa takut sehingga musuhku dijadikan takut sepanjang perjalanan satu bulan, bumi seluruhnya di jadikan mesjid dan tempat yang suci bagiku, dihalalkan ghanimah untukku yang tidak pernah dihalalkan kepada seorangpun dari Nabi sebelumku, dan aku diutus kepada orang berkulit merah maupun hitam serta dikatakan kepadaku 'memohonlah pasti kamu akan diberi', maka hal itu aku sembunyikan sebagai syafaat kepada Ummatku dan dia pasti akan kalian dapatkan atas izin Allah bagi siapa yang bertemu dengan Allah 'azza wajalla sedang dia tidak mensekutukan-Nya dengan sesuatu apapun." Al A'masy berkata, "Mujahid berpendapat bahwa yang merah itu adalah golongan manusia dan yang hitam itu adalah golongan Jin." | ahmad:20337 |
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Warokani] telah menceritakan kepada kami [Hudaij Abu Sulaiman] dari [Abu Ishak] dari [Mathor bin 'Ukamis], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Tidak seorang pun meninggal disuatu tempat melainkan ia pasti dibuat senang pada tempat itu dan ia memerlukan tempat tersebut." | ahmad:20981 |
Telah bercerita kepada kami [Hajjaj] telah bercerita kepada kami [Laits bin Sa'ad] telah bercerita kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdullah bin Tsa'labah bin Shu'air Al 'Udzri] dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membasuh mukanya dan pernah berjumpa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Mereka melarangku mencium karena khawatir aku mendekat lebih dari itu kemudian kaum muslimin saat ini dilarang untuk itu. Diantara mereka berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki penjagaan Allah yang tidak dimiliki oleh siapa pun. | ahmad:22558 |
Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Qais bin 'Abbad] berkata; Aku berada di masjid lalu seseorang datang dan diwajahnya terdapat sisa kekhusyu'an, ia masuk lalu shalat dua rakaat ringan, orang-orang berkata: Orang itu termasuk penghuni surga. Saat ia keluar, aku mengikutinya hingga ia masuk rumah, aku masuk bersamanya lalu aku bercerita kepadanya, saat ia mendengar, aku berkata padanya: Saat kau masuk masjid, orang-orang berkata seperti ini dan itu. Orang itu berkata: Subhaanallaah, tidak sepatutnya orang mengatakan sesuatu yang tidak diketahui, aku akan menceritakan kepadaku, aku bermimpi sesuatu dimasa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamlalu aku ceritakan mimpin itu pada beliau, aku bermimpi sepertinya aku berada ditaman hijau -berkata Ibnu 'Aun dalam riwayatnya: Ia menyebut hijaunya, luasnya dan di tengahnya ada tiang besi, bawahnya di bumi dan atasnya di langit, di atasnya ada tali lalu dikatakan kepadaku; Naiklah. Aku berkata: Aku tidak bisa. Lalu datanglah misnhaf -berkata Ibnu 'Aun: Pelayan- lalu ia mengangkat bajuku dari belakang, ia berkata: Naiklah. Aku pun naik hingga aku meraih tali, ia berkata: Berpeganganlah pada tali. Lalu aku terbangun dan tali itu ada ditanganku. Aku mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallamkemudian aku ceritakan padanya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Maksud tanam itu adalah Islam, tiang itu adalah tiang Islam sedangkan tali itu adalah tali yang erat, engkau berada dalam Islam hingga meninggal." Berkata Ibnu 'Aun dalam riwayatnya; Dia adalah ['Abdullah bin Salam]. | ahmad:22671 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] berkata, Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Adawi] dari Khuza'ah -dan ia termasuk sahabat Nabi radliallahu 'anhum-, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Masa bertamu adalah tiga hari, maka ia dilayani siang dan malam hari, dan tidak halal bagi seseorang untuk tinggal di rumah saudaranya sehingga menjadikannya berdosa." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, apa maksud dari membuatnya berdosa?" Beliau menjawab: "Dia tinggal bersama saudaranya sampai saudaranya tidak memiliki sesuatu untuk menjamunya." | ahmad:25912 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim Al Fadll bin Dukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], bahwa suku Khaza'ah telah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits saat hari pembesan Makkah, sebagai balasan terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka (suku Laits). Peristiwa itu lalu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu naik kendaraannya dan berkhutbah: "Sesungguhnya Allah telah membebaskan Makkah dari pembunuhan, atau pasukan gajah." Abu Ubaidullah berkata, "Demikian Abu Nu'aim menyebutkannya, mereka ragu antara 'pembunuhan' dan 'gajah'. Sedangkan yang lian berkata, "Gajah. Lalu Allah memenangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum Mukminin atas mereka. Beliau bersabda: "Ketahuilah tanah Makkah tidaklah halal bagi seorangpun baik sebelumku atau sesudahku, ketahuilah bahwa sesungguhnya ia pernah menjadi halal buatku sesaat di suatu hari. Ketahuilah, dan pada saat ini ia telah menjadi haram; durinya tidak boleh dipotong, pohonnya tidak boleh ditebang, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali untuk diumumkan dan dicari pemiliknya. Maka barangsiapa dibunuh, dia akan mendapatkan satu dari dua kebaikan; meminta tebusan atau meminta balasan dari keluarga korban." Lalu datang seorang penduduk Yaman dan berkata, "Wahai Rasulullah, tuliskanlah buatku?" beliau lalu bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu fulan." Seorang laki-laki Quraisy lalu berkata, "Kecuali pohon Idzhir wahai Rasulullah, karena pohon itu kami gunakan di rumah kami dan di kuburan kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kecuali pohon Idzhir, kecuali pohon Idzhir." Lalu dikatakan kepada Abu Abdullah, "Apa yang dituliskan untuknya?" Ia menjawab, "Khutbah tadi." | bukhari:109 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] -yaitu Al 'Awaqi- telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin An Nadlr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Shuhaib Al Faqir- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Jabir bin 'Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada orang sebelumku; aku ditolong melawan musuhku dengan ketakutan mereka sejauh satu bulan perjalanan, dijadikan bumi untukku sebagai tempat sujud dan suci. Maka dimana saja salah seorang dari umatku mendapati waktu shalat hendaklah ia shalat, dihalalkan untukku harta rampasan perang yang tidak pernah dihalalkan untuk orang sebelumku, aku diberikan (hak) syafa'at, dan para Nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia." | bukhari:323 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Rauh] dan [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya 'Ifrit dari bangsa Jin baru saja menggaguku untuk memutus shalatku tapi Allah memenangkan aku atasnya, dan aku berkehendak untuk mengikatnya di salah satu tiang masjid sampai waktu shubuh sehingga tiap orang dari dapat kalian dapat melihatnya. Namun aku teringat ucapan saudaraku Sulaiman Alaihis Salam ketika berdo'a: '(Ya Rabb, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak akan dimiliki oleh seorangpun setelah aku) ' (QS. Shaad: 35). Rauh berkata, "Kemudian beliau mengusirnya dalan keadaan hina." | bukhari:441 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah mengabarkan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya Beliau ketika selesai dari mengerjakan shalat berkata: "Sesungguhnya setan menghampiriku lalu menggangguku untuk memutus shalatku tapi Allah memenangkan aku atasnya dan aku berkehendak untuk mengikatnya di salah satu tiang masjid sampai pagi hari sehingga kalian semuanya dapat melihatnya. Namun aku teringat ucapan Sulaiman Alaihissalam yang berdo'a: Ya Rabb, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak akan dimiliki oleh seorangpun setelah aku" telah memberitakan kepada kami (QS. Shad 35). Maka kemudian Allah mengusirnya". Kemudian An Nadhir bin Syumail berkata: fadza'attuhu dengan huruf dzal, artinya; mencekiknya seperti firman Allah Ta'ala QS Ath-Thur 13 yang artinya digiring. Yang benar adalah fada'attuhu. Dengan ada tanda taydid pada huruf 'ain dan ta. | bukhari:1134 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah telah mengharamkan kota Makkah, maka tidak dihalalkan buat seorangpun sebelum dan sesudahku melakukan pelanggaran disana, yang sebelumnya pernah dihalalkan buatku beberapa saat dalam suatu hari. Di Makkah tidak boleh diambil rumputnya dan tidak boleh ditebang pohonnya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali untuk diserahkan kepada juru pengumuman (agar dikembalikan kepada pemiliknya) ". Berkata, (Al 'Abbas radliallahu 'anhu) kecuali pohon idzkhir (pohon yang harum baunya) yang berguna untuk pengerjaan celup (pewarnaan pakaian) dan kubur-kubur kami. Maka Beliau bersabda: "Ya kecuali pohon idzkhir". Dan berkata, Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Untuk kubur-kubur mereka dan rumah-rumah mereka". Dan berkata, [Aban bin Shalih] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Shafiyah binti Syaibah] bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda seperti ini. Dan berkata, [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu]: "Dan untuk alat berhias mereka (parfum) dan rumah-rumah mereka". | bukhari:1262 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy], berkata, ['Urwah]: Aku bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], kataku kepadanya: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), dan demi Allah tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak ber thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Buruk sekali apa yang kamu katakan itu wahai putra saudariku. Sesungguhnya ayat ini bila tafsirannya menurut pendapatmu tadi berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Akan tetapi ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar, yang ketika mereka belum masuk Islam, mereka berniat hajji untuk patung Manat Sang Thoghut yang mereka sembah di daerah Al Musyallal. Waktu itu, barangsiapa yang berniat hajji, dia merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah (karena demi menghormatii patung mereka itu). Setelah mereka masuk Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah itu, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". Maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah"). 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mencontohkan sa'iy antara kedua bukit tersebut dan tidak boleh seorangpun untuk meninggalkannya". Kemudian aku kabarkan hal ini kepada Abu Bakar bin 'Abdurrahman, maka katanya: "Sungguh ini suatu ilmu yang aku belum pernah mendengar sebelumnya, padahal aku sudah mendengar dari orang-orang ahli ilmu yang menyebutkan bahwa diantara manusia, selain orang-orang yang diterangkan oleh 'Aisyah radliallahu 'anha itu, ada yang dahulu melaksanakan ihram untuk Manat, mereka juga melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Ketika Allah menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah tapi tidak menyebut sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dalam Al Qur'an, mereka bertanya kepada: "Wahai Rasulullah, dahulu kami melaksanakan thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dan Allah telah menurunkan ayat tentang thawaf di Ka'bah Baitullah tanpa menyebut Ash-Shafaa, apakah berdosa bagi kami bila kami sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah?". Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar Allah"). Abu Bakar bin 'Abdurrahman berkata: "Maka aku mendengar bahwa ayat ini turun untuk dua golongan orang yaitu golongan orang-orang yang merasa berdosa karena pernah melaksanakan sa'i antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah saat mereka masih jahiliyyah (karena pernah melaksanakan untuk patung Manat), dan golongan orang-orang yang pernah melaksanakannya namun merasa berdosa bila melaksanakannya kembali setelah masuk Islam karena Allah pada mulanya hanya menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak menyebut Ash-Shafaa hingga kemudian Dia menyebutkannya setelah memerintahkan thawaf di Ka'bah Baitullah". | bukhari:1534 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah mengikrarkan kesucian kota Makkah, maka tidak dihalalkan buat seorang pun sebelum dan tidak dihalalkan pula buat seorangpun susudahku. Sesungguhnya pernah dihalalkan buatku sesaat dalam suatu hari. (Karenanya di Makkah) tidak boleh dipotong rumputnya dan tidak boleh ditebang pohonnya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yng mengenalnya (pemiliknya) ". Berkata, Al 'Abbas radliallahu 'anhu: "Wahai Rasulullah, kecuali pohon idzkhir (pohon yang harum baunya) yang berguna untuk pengerjaan penambangan emas kami dan qubur-qubur kami. Maka Beliau bersabda: "Ya kecuali pohon idzkhir". Dan dari Khalid dari 'Ikrimah: "Apakah kamu mengerti yang dimaksud dengan dilarang memburu binatang buruan? adalah menyingkirkannya dari tempat berlindung yang dijadikannya tempat bersinggah". | bukhari:1702 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari pebebasan kota Makkah: "Tidak ada lagi hijrah tetapi yang ada adalah jihad dan niat dan jika kalian diperintahkan berangkat perang maka berangkatlah. Sesungguhnya negeri ini telah Allah Ikrarkan kesucikannya sejak hari penciptaan langit dan bumi. Maka dia akan terus suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat sehingga tidak dibolehkan perang didalamnya buat seorangpun sebelum aku dan tidak dihalalkan pula buatku kecuali sesaat dalam suatu hari. Maka dia suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat, dan tidak boleh ditebang pepohonannya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yang mengenalnya (pemiliknya) dan tidak boleh dipotong rumputnya". Berkata, Al 'Abbas radliallahu 'anhu: "Wahai Rasulullah, kecuali pohon idzkhir yang berguna untuk wewangian tukang besi mereka dan rumah-rumah mereka". Dia berkata,, maka Beliau bersabda: "Ya, kecuali pohon idzkhir". | bukhari:1703 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kota Makkah, maka tidak dihalalkan buat seorangpun sebelum dan tidak dihalalkan pula buat seorangpun susudahku. Sesungguhnya pernah dihalalkan buatku sesaat dalam suatu hari. Bumi Makkah tidak boleh disingkirkan durinya dan tidak boleh ditebang pohonnya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yng mengenalnya (pemiliknya) ". Berkata, 'Abbas bin 'Abdul Muththolib: "Kecuali pohon idzkhir (pohon yang harum baunya) yang berguna untuk proses pembutan emas dan wewangian di atap-atap rumah kami. Maka Beliau bersabda: "Ya, kecuali pohon idzkhir". Lalu ['Ikrimah]: "Apakah kamu mengerti yang dimaksud dengan dilarang memburu binatang buruan? Yaitu mengusirnya dari tempat tinggalnya dan kamu jadikan untuk persinggahan". Berkata, ['Abdul Wahhab] dari [Khalid]: "Idkhir, Untuk wewangain pengerjaan pembuatan emas kami dan Kubur-Kubur kami". | bukhari:1948 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Ubaidullah bin Abi Ja'far] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memanfaatkan tanah yang tidak ada pemiliknya (tanah tak bertuan), maka orang itu yang paling berhak atasnya". 'Urwah berkata: 'Umar radliallahu 'anhu menerapkannya dalam kekhilafahannya. | bukhari:2167 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abi Katsir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kapadaku [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ketika Allah subhanahu wata'ala membukakan kemenangan bagi RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam atas Kota Makkah, Beliau berdiri di hadapan manusia, maka Beliau memuji Allah dan mensucikanNya kemudian bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melarang menawan gajah di Makkah ini dan menyerahkan urusannya kepada RasulNya dan Kaum Mu'minin, karena di tanah Makkah ini tidaklah dihalalkan bagi seorangpun sebelumku dan sesungguhnya pernah dihalalkan buatku pada suatu masa di suatu hari dan juga tidak dihalalkan bagi seseorang setelah aku. Maka tidak boleh diburu binatang buruannya, tidak boleh dipotong durinya, dan tidak boleh diambil barang temuan disana kecuali untuk diumumkan dan dicari pemiliknya. Barangsiapa yang dibunuh maka keluarga korban memiliki dua pilihan apakah dia akan meminta tebusan uang atau meminta balasan dari keluarga korban". Maka berkatalah Al 'Abbas: "Kecuali pohon Idzhir, karena pohon itu kami gunakan sebagai wewangian di kuburan kami dan di rumah kami". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ya, kecuali pohon Idzhir". Lalu berdiri Abu Syah, seorang penduduk Yaman dan berkata: "Wahai Rasulullah, tuliskanlah buatku? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tuliskanlah buat Abu Syah". Berkata, Al Walid bin Muslim; Aku bertanya kepada Al Awza'iy: "Apa yang ia maksud dengan meminta tuliskanlah buatku wahai Rasulullah?" Dia berkata: "Isi khathbah tadi yang dia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". | bukhari:2254 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] telah bercerita kepada kami [Buraid bin 'Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] berkata; "Telah sampai berita kepada kami tentang tempat hijrah yang ditunjuk oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Saat itu kami berada di negeri Yaman. Maka kami keluar untuk berhijrah menuju tempat yang dimaksud. Aku bersama dua saudaraku ikut dalam rombongan muhajirin tersebut dan aku yang paling muda usianya. Salah satu dari keduanya adalah Abu Burdah sedangkan yang satu lagi Abu Ruhmi. (Perawi berkata); Entah dia menyebut jumlah rombongan dengan kira-kira atau menyebut dengan jumlah lima puluh tiga atau lima puluh dua laki-laki dari kaumku. Maka kami naik sebuah perahu (mengarungi lautan) hingga perahu kami membawa kami sampai kepada an-Najasyi di Habasyah (Ethiopia) dan kami berjumpa dengan Ja'far bin Abu Thalib beserta para shahabatnya di negeri itu. Ja'far berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus kami ke negeri ini dan memerintahkan kami agar tinggal disini, untuk itu tinggallah bersama kami disini". Maka kami tinggal menetap bersamanya hingga kami kembali (ke Madinah) bersama-sama dan menjumpai Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau telah menaklukan Khaibar. Maka Beliau jadikan kami orang yang berhak mendapat bagian ghanimah". (perawi berkata); atau dia berkata; "Beliau memberi kami ghanimah. Padahal Beliau tidak membagi hak kepada seorangpun yang tidak ikut dalam penaklukan Khaibar dan hanya membagikannya kepada orang yang ikut terlibat dalam perang bersama Beliau. Kecuali kami, rombongan yang menaiki perahu bersama Ja'far dan para shahabatnya, beliau beri mereka bersama pejuang Khaibar lain). | bukhari:2903 |
Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari Pembebasan Makkah: "Tidak ada lagi hijrah akan tetapi yang tetap ada adalah jihad dan niat. Maka jika kalian diperintahkan untuk berangkat berperang, berangkatlah". Dan Beliau juga bersabda pada hari Pembebasan Makkah: "Sesungguhnya negeri ini telah Allah haramkan (sucikan) sejak hari penciptaan langit dan bumi, maka dia akan tetap suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat, dan sesungguhnya tidaklah dihalalkan untuk berperang di dalamnya bagi seorangpun sebelumku, dan juga tidak dihalalkan bagiku kecuali sesaat saja dalam suatu hari, maka dia suci dengan pensucian Allah itu hingga hari qiyamat, tidak boleh ditebang pepohonannya, tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yang mengenalnya (pemiliknya) dan tidak boleh ditebang pepohonnya". Maka Al 'Abbas radliallahu 'anhu berkata: "Wahai Rasulullah, kecuali pohon idzkhir yang berguna untuk wewangian tukang besi mereka (penduduk Makkah) dan rumah-rumah mereka". Beliau bersabda: "Ya, kecuali pohon idzkhir". | bukhari:2951 |
Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Bassyar] telah bercerita kepada kami [Muhammad binJa'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya 'Ifrit dari bangsa jin baru saja menggangguku untuk memutuskan shalatku namun Allah menjadikan aku dapat menundukkannya lalu aku tangkap dan hendak mengikatnya pada tiang diantara tiang-tiang masjid hingga tiap orang dari kalian dapat melihatnya. Namun aku teringat akan do'a saudaraku, Nabi Sulaiman 'Alaihissalam; ("Ya Rabb, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak akan dimiliki oleh seorangpun setelah aku"). (QS. Shad ayat 35). Maka kulepaskan kembali setan itu dalam keadaan hina. Kata 'Ifrit (dalam QS surat an-Naml ayat 39) digunakan untuk setiap orang yang membangkang (durhaka), baik dari kalangan manusia maupun jin. Timbangan kata 'Ifriit seperti kata "zibniyah" yang jamaknya zabaniyah". Sedang 'Ifriit, bentuk jamaknya 'Afaariit. | bukhari:3170 |
Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] dari Anas telah bercerita kepada kami [Salamah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan melewati beberapa orang dari suku Aslam yang sedang menunjukkan keahlian bermain panah di pasar, maka beliau bersabda: "Memanahlah wahai Bani Isma'il, karena nenek moyang kalian adalah ahli memanah dan aku berlatih bersama Bani Fulan" (satu diantara dua golongan yang sedang berlatih) ". Lalu mereka (satu kelompok yang lain) menahan tangan-tangan mereka (berhenti berlatih), maka beliau memprotes: "Mengapa mereka tidak terus berlatih?". Mereka menjawab: "Bagaimana kami harus berlatih sedangkan baginda berlatih bersama Bani Fulan?". Maka beliau bersabda: "Berlatihlah, aku bersama kalian semuanya". | bukhari:3245 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, aku mendengar [Malik] bercerita dari [Abu An Nadlir, maula 'Umar bin 'Ubaidullah] dari ['Amir bin Sa'ad bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] berkata, aku belum pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seseorang yang berjalan di muka bumi ini bahwa dia adalah calon penghuni surga kecuali kepada 'Abdullah bin Salam". Dia berkata lagi; "Dan untuknyalah ayat ini turun: "Wa syahida syaahidun min bani Israa'il" (QS. Al Ahqaf 10), atau yang ayat yang semisainya. Perawi berkata; "Aku tidak tahu apa yang dikatakan oleh Malik apakah yang dimaksudnya ayat atau hadits". | bukhari:3528 |
Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Azhar as-Samman] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Qais bin 'Abbad] berkata; Aku pernah duduk di masjid Madinah lalu datang seorang laki-laki yang nampak pada wajahnya tanda-tanda kekhusyu'an. Orang-orang berkata; "Inilah seseorang diantara calon penghuni surga". Orang itu kemudian mengerjakan shalat dua raka'at dengan menyempurnakannya lalu keluar masjid. Aku mengikutinya lalu aku berkata; " ketika anda masuk masjid tadi orang-orang mengatakan bahwa anda termasuk calon penghumi surga". Orang itu berkata; "Demi Allah, sungguh tidak patut buat seorangpun mengatakan hal yang dia tidak mengetahuinya. Aku akan ceritakan kepadamu apa alasannya. Sungguh aku pernah bermimpi pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku ceritakan mimpiku kepada beliau. Dalam mimpiku itu seolah aku melihat taman yang luas, suasananya yang hijau nan asri, di tengahnya ada tiang-tiang dari besi. Bagian bawahnya adalah bumi sedang atasnya adalah langit. Pada bagian atasnya itu ada tali. Dikatakan kepadaku; "Mendakilah". Aku katakan; "Aku tak sanggup". Kemudian datang kepadaku orang yang membantuku, lalu dia mengangkat bajuku dari belakangku sehingga aku mampu mendakinya hingga ketika sudah berada di atas aku pegang tali tersebut. Dikatakan kepadaku; "Berpeganglah". Maka aku sanggup memegangnya dan sungguh tali itu berada pada genggamanku". Kemudian aku ceritakan mimpiku itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau berkata; "Yang dimaksud dengan taman itu adalah Islam sedangkan tiang-tang adalah tiangnya Islam dan tali itu adalah al-'urwatul wutsqa (kalimat tauhid). Dan kamu berada dalam Islam hingga meninggal dunia". Orang itu adalah ['Abdullah bin Salam]. Dan berkata kepadaku [Khalifah] telah bercerita kepada kami [Mu'adz] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] telah bercerita kepada kami [Qais bin 'Abbad] dari [Ibnu Salam] berkata; Kata Shiifu sebagai kata ganti dari minshaf". | bukhari:3529 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Sa'd] dari [Ibnu Syaddad] dia berkata, aku mendengar ['Ali] radliallahu 'anhu berkata, "Aku belum pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyertakan kedua orangtuanya sebagai tebusan kepada seseorang selain Sa'd." | bukhari:3752 |
Telah menceritakan kepada kami [Yasharah bin Shafwan] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Ali] radliallahu 'anhu, dia berkata, "Aku belum pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyertakan kedua orangtua beliau sebagai tebusan kepada seseorang selain Sa'd bin Malik, sesungguhnya aku pernah mendengar beliau bersabda pada perang Uhud: "Wahai Sa'd, lemparlah demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu." | bukhari:3753 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] katanya, Telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Mujahid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat penaklukan Makkah berdiri dan berpidato: "Allah Ta'ala telah mensucikan Makkah pada hari ketika Dia mencipta langit dan bumi, maka Makkah adalah suci dengan rekomendasi kesucian Allah hingga kiamat tiba, tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelumku maupun sesudahku, dan sama sekali tidak dihalalkan bagiku sama sekali selain hanya beberapa saat siang saja, binatangnya tak boleh diburu, durinya tak boleh dicongkel, rumputnya tak boleh dipotong, dan barang yang hilang tidak dihalalkan kecuali bagi yang mengumumkan. Lantas Abbas bin Abdul Muththalib berujar; "Selain rumput idkhir ya Rasulullah, sebab rumput itu harus dipergunakan untuk kuburan dan rumah?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam dan berujar: "Bolehlah, kecuali idzkhir, sesungguhnya ia halal." Dan dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdul karim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dengan hadits semisal ini atau seperti ini, diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:3971 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika ingin mendoakan kecelakaan kepada seseorang atau berdoa keselamatan kepada seseorang beliau selalu qunut setelah rukuk." Kira-kira ia berkata; "Jika beliau mengucapkan: "SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, " beliau berdoa: "Wahai Rabb kami bagi-Mu segala pujian, Ya Allah selamatkanlah Al Walid bin Al Walid, salamah bin Hisyam, dan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah. Ya Allah keraskanlah hukuman-Mu atas Mudlar, dan timpakanlah kepada mereka tahun-tahun paceklik sebagaimana tahun-tahun pada masa Yusuf." -beliau mengeraskan bacaan tersebut, - beliau juga membaca pada sebagian shalat yang lainnya, beliau membaca pada shalat subuh: "Ya Allah, laknatlah si fulan dan si fulan dari penduduk arab." Sampai akhirnya Allah Azza Wa Jalla mewahyukan kepada beliau: "Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim (Ali Imran: 128)." | bukhari:4194 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al A'masy] dari [Abu Wail] dari ['Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak layak bagi siapapun untuk mengatakan; 'Aku lebih baik dari Yunus bin Mata.' | bukhari:4237 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak layak bagi seorang pun untuk mengatakan saya lebih baik dari Yunus bin Matta." | bukhari:4430 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya jin ifrit telah meloncatiku semalam -atau beliau bersabda dengan kalimat yang serupa- untuk memutuskan shalatku maka Allah memberi kekuatan kepadaku darinya, dan sungguh aku ingin mengikatnya di salah satu tiang masjid, lalu pada pagi harinya kalian semua bisa melihatnya." Beliau bersabda lagi: "namun aku teringat akan doa saudaraku Sulaiman; 'Tuhanku anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorangpun sesudahku.' Rauh berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun melepaskannya dalam keadaan hina." | bukhari:4434 |
Telah menceritakan kepada kami Ali Telah menceritakan kepada kami Sufyan bahwa Ibnu Syubrumah berkata kepadaku, "Aku berfikir, berapa ayatkah yang paling minimal dibaca oleh seseorang, namun aku tidak mendapatkan satu suratpun yang kurang dari tiga ayat. Karena itu aku pun berkata, bahwa tidak selayaknya bagi seorang pun untuk membaca Al Qur`an kurang dari tiga ayat." [Ali] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] bahwa [Alqamah] telah mengabarkan kepadanya dari [Abu Mas'ud] dan saya pun menemuinya saat ia melakukan thawaf di Baitullah. Lalu ia menyebutkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya: "Barangsiapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat Al Baqarah pada suatu malam, maka kedua ayat itu akan mencukupinya." | bukhari:4663 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata tentang Al `Iila` dimana Allah telah menyebutkan bahwa tidak halal lagi bagi seseroang setelah masa iddah habis kecuali ia menahannya dengan cara yang ma'ruf atau ia menceraikannya sebagaimana yang diperintahkan Allah 'azza wajalla. [Isma'il] berkata kepadaku; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Apabila empat bulan telah berlalu, ia dihadapkan hingga ia menceraikannya. Dan perceraian itu tidak sah kecuali setelah ia benar-benar menceraikannya. Hal itu disebutkan dari Utsman, Ali, Abu Darda`, 'Aisyah, dan dua belas orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:4881 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] mengatakan, aku mendengar [Sahal bin Sa'd] mengatakan, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat manusia dikumpulkan diatas tanah putih cemerlang bagaikan roti yang bersih." Kata Sahal, disana tak ada satu tanda pun bagi seseorang. | bukhari:6040 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] menuturkan; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Seorang muslim yang mendapat kematian ketiga anaknya, tidak akan tersentuh api neraka kecuali sebatas pelaksanaan sumpah Allah." | bukhari:6164 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.' | bukhari:6328 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah]; bani Khuza'ah membunuh seorang laki-laki. Sedang [Abdullah bin Raja'] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Harb] dari [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah]; ketika tahun pembebasan Makkah bani Khuza'ah membunuh seorang laki-laki dari bani Laits sebagai pembalasan mereka yang dibunuh semasa masih jahiliyah. Serta merta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri dan menyampaikan pidato; "Allah telah menahan pasukan gajah dari Makkah ini, dan menguasakan rasul-NYA dan orang-orang mukmin untuk mengalahkan mereka, ketahuilah, bahwasanya Makkah tidak dihalalkan bagi siapa pun baik sebelum maupun sesudahku, hanyasanya dihalalkan bagiku beberapa saat siang saja, Ketahuilah, bahwasanya Makkah pada saatku sekarang ini telah haram, durinya tidak boleh dipatahkan dan pohonnya tidak boleh ditebang, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali orang yang hendak mengumumkannya, dan barangsiapa menjadi wali korban pembunuhan, baginya dua pilihan, ia diberi diyat atau diberi kesempatan untuk membalas qisas." Lantas berdirilah seorang laki-laki penduduk yaman yang dikenal dengan nama Abu Syah dan mengatakan; 'Tuliskan untukku Ya Rasulullah! ' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakan; "tuliskanlah untuk Abu Syah." Kemudian ada laki-laki dari Qurasy berdiri dan mengatakan; 'Ya Rasulullah, selain idzkhir, sebab rumput idzkhir sering kami manfaatkan untuk kuburan dan rumah kami.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab; "kecuali idzkhir." hadits ini diperkuat oleh ['Ubaidullah] dari [Syaiban] tentang gajah, dan sebagian mereka dari [Abu Nu'aim] mengatakan dengan redaksi baginya kesempatan membunuh balasan. Sedang Ubaidullah mengatakan dengan redaksi atau keluarga terbunuh diberi diyat. | bukhari:6372 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yuusf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Al Had] dari [Abdullah bin Khabbab] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian bermimpi yang ia sukai, sebenarnya mimpi tersebut berasal dari Allah, maka hendaklah ia memuji Allah karenanya dan ceritakanlah, adapun jika ia bermimpi selainnya yang tidak disukai, maka itu berasal dari setan, maka hendaklah ia meminta perlindungan dari keburukannya, dan jangan menceritakannya kepada orang lain, sehingga tidak membahayakannya." | bukhari:6470 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abi Hazim] dan [Darawardi] dari [Yazid bin 'Abdullah bin Usamah bin Hadi Al Laitsi] dari [Abdullah bin Khabbab] dari [Abu Sa'id Al Khudzri], bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian bermimpi yang disukainya, maka itu berasal dari Allah, maka hendaklah ia memuji Allah karenanya, dan hendaklah menceritakannya, sebaliknya jika bermimpi selainnya ynag tidak disukainya, hanyasanya yang demikian itu berasal dari setan, maka hendaklah ia meminta perlindungan dari kejahatannya, dan jangan menceritakannya kepada seorang pun, sebab tidak akan membahayakannya." | bukhari:6523 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Ali Radiallahu 'anhu] ia berkata; "Aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan kedua orang tuanya (bersumpah) untuk seseorang selain Sa'd bin Malik. Pada perang Uhud beliau bersabda kepadanya: "Lemparlah wahai Sa'd! ayah dan ibuku sebagai tebusanmu." | ibnu-majah:126 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [Bapaknya] dari pamannya [Rifa'ah bin Rafi'] ketika dia duduk di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat seseorang tidak akan sempurna hingga ia menyempurnakan wudlu sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta'ala, membasuh muka dan kedua tangannya hingga siku, lalu mengusap kepala dan membasuh kedua kakinya hingga ke kedua mata kakinya." | ibnu-majah:453 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, seorang arab badui masuk ke dalam masjid. Kemudian arab badui itu berdoa; "Ya Allah, ampunilah aku dan Muhammad dan jangan engkau ampuni orang lain bersama kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa seraya bersabda: "Engkau telah mempersempit sesuatu yang luas." Laki-laki itu kemudian berlalu dan kencing di pojok masjid. maka ketika arab badui itu telah memahami (tidak boleh kencing dalam masjid) ia berjalan ke arahku dan berkata; "Demi bapak dan ibuku, ia (Muhammad) tidak menghardik dan tidak mencela." Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya masjid ini tidak boleh dikencingi, ia dibangun untuk dzikir dan shalat kepada Allah." Beliau kemudian minta diambilkan satu ember air, lalu menyiramkan pada bekas kencing tersebut." | ibnu-majah:522 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah Ibnul Jahm Al Anmathi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Suwaid] dari [Abu Zur'ah As Saibani Yahya bin Abu Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ad Daili] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika Sulaiman bin Dawud selesai membangun Baitul Maqdis ia meminta Allah tiga hal; hukum yang sesuai dengan hukum-Nya, kerajaan yang tidak dimiliki oleh orang-orang setelahnya, dan tidak ada seorang pun yang mendatangi masjid ini kecuali untuk shalat, melainkan akan keluar semua dosanya sebagaimana bayi yang dilahirkan ibunya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua perkara pertama telah dikabulkan, dan aku berharap yang ketiga juga telah diberikan. " | ibnu-majah:1398 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Muhammad bin Qais] dari ['Abdurrahman bin Yazid] dari [Tsauban] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bisa menjamin untukku satu hal, maka aku akan menjaminnya dengan surga! " Aku menjawab, "Saya." Beliau melanjutkan: "Janganlah engkau meminta sesuatu kepada manusia! " 'Abdurrahman berkata, "Suatu ketika cambuk Tsauban jatuh saat ia mengendarai kendaraan, maka ia tidak berkata kepada seorangpun, 'Tolong ambilkan untukku', sehingga ia turun dan mengambilnya sendiri." | ibnu-majah:1827 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid bin Jud'an] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya aku boleh memerintahkan seseorang sujud kepada orang lain, maka akan aku perintahkan seorang isteri sujud kepada suaminya. Sekiranya seorang suami memerintahkan isterinya untuk pindah dari gunung ahmar menuju gunjung aswad, atau dari gunung aswad menuju gunung ahmar, maka ia wajib untuk melakukannya." | ibnu-majah:1842 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Amru bin Asy Syarid bin Suwaid] dari bapaknya [Asy Syarid bin Suwaid] ia berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, sebidang tanah tidak ada pembagian dan persekutuan (dalam kepemilikannya) kecuali tetangga?" beliau bersabda: "Tetangga itu lebih berhak karena kedekatannya." | ibnu-majah:2487 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata; Rasulullah bersabda shallallahu 'alaihi wasallam: "Barang siapa menolak satu ayat dari Al qur'an, maka telah halal memenggal lehernya, dan barang siapa berkata; tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah satu-satunya yang tidak ada sekutu baginya dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya, maka tidak ada jalan bagi siapapun untuk membunuhnya, kecuali jika dia telah melanggar hukum Allah, maka ditegakkan hudud atasnya". | ibnu-majah:2530 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Umair Isa bin Muhammd bin Nahas] dan [Isa bin Yunus] serta [Husain bin Abu Sari Al 'Asqalani], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Dlamrah bin Rabi'ah] dari [Ibnu Syaudzab] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik], ia berkata; "Seseorang membawa pembunuh salah satu keluarganya dan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Maafkanlah. " Lalu ia menolak. Rasulullah bersabda kembali; "Ambillah diyat untukmu." ia tetap menolak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah dan bunuhlah, sesungguhnya kamu seperti dirinya." perawi berkata; "Lalu diikuti olehnya." Kemudian dikatakan kepadanya, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Bunuhlah sesungguhnya kamu seperti dirinya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membiarkannya. perawi berkata; "Kemudian ia menarik pembunuh tersebut dan mengikatnya dengan tali hingga menemui keluarganya." Perawi berkata; "Seakan-akan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah percaya kepadanya." Abu Umair berkata di dalam Haditsnya, Ibnu Syaudzab berkata; dari Abdurrahman bin Al Qasim, ia berkata; "Tidak ada seorang pun yang layak berbicara setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah karena sesungguhnya kamu sepertinya." Ibnu Majah berkata; Hadits ini adalah dari suku Ramli, tiada yang lain kecuali dari mereka." | ibnu-majah:2681 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Hannad bin As Sari], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meringankan seorang pun bermalam di Makkah kecuali kepada 'Abbas dikarenakan ia memberikan air minum untuk jama'ah haji. | ibnu-majah:3057 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] bahwa dia pernah mendengar [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] berkata, "Di pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan Dajjal, kemudian beliau merendahkan dan meninggikan (suara) sehingga kami mengira bahwa sudah berada di kebun kurma. Tatkala kami mendekat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengetahui maksud kami, maka beliau pun bertanya: "Ada apa dengan kalian?" kami menjawab, "Wahai Rasulullah, anda menyebutkan Dajjal pada waktu pagi, kemudian anda merendahkan dan meninggikan sehingga kami mengira bahwa dia sudah berada di kebun kurma." Beliau bersabda: "Bukan Dajjal yang aku takuti terhadap kalian, (karena) jika dia keluar sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka aku akan menghadangnya hingga ia tidak sampai kepada kalian, dan apabila dia keluar sedang aku tidak ada di tengah-tengah kalian, maka setiap orang harus membentengi dirinya sendiri, dan Allah adalah khalifahku (penggantiku) atas setiap orang muslim. Dajjal adalah seorang pemuda yang rambutnya keriting, matanya juling, seakan-akan kalau aku serupakan dia seperti Abdul 'Uzza bin Qathan. Barangsiapa dari kalian melihatnya, maka bacakanlah kepadanya permulaan surat Al Kahfi, sesungguhnya dia keluar dari celah antara Syam dan Irak, dia berjalan sempoyongan ke kanan dan ke kiri. Wahai hamba Allah, teguhkanlah diri kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, berapa lamakah dia tinggal di bumi?" Beliau menjawab: "Empat puluh hari, sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan dan seluruh hari-harinya seperti hari-hari kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, saat itu yang satu hari sama dengan satu tahun apakah shalat kita sati hari bisa mencukupinya?" beliau menjawab: "Perkirakanlah sesuai dengan ukurannya." Kami bertanya, "Bagaimana kecepatannya di bumi?" beliau menjawab: "Seperti awan yang tertiup angin." Beliau melanjutkan: "Kemudian dia datang pada suatu kaum dan mengajak mereka, dan mereka pun mengikuti seruannya dan beriman kepadanya. Dajjal lalu memerintahkan langit untuk menurunkan hujan maka langitpun menurunkan hujan, dia juga memerintahkan bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, dan bumipun menumbuhkan tumbuihannya, binatang ternak mereka kembali sendiri pada sore hari dengan punggung yang sangat tinggi yang penuh dengan daging dan susu. Kemudian Dajjal mendatangi kaum yang lain dan mengajak mereka, akan tetapi mereka menolak seruannya, lantas dia meninggalkan kaum tersebut. Tiba-tiba mereka jatuh miskin dan lumpuh. Dajjal lalu berkata kepada bumi, "Keluarkanlah kekayaanmu." Maka kekayaan yang di bumi akhirnya keluar dan mengikutinya sebagaimana sekawanan lebah mengikuti ratunya. Kemudian dia memanggil seorang laki-laki dan menebasnya dengan pedang, maka laki-laki tersebut terbelah menjadi dua sejauh lemparan. Kemudian Dajjal memanggil laki-laki yang terbelah tersebut, maka wajah orang tersebut terlihat gembira dan tertawa. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, maka Allah mengutus Isa bin Maryam, ia turun di menara putih yang terletak di negeri Damaskus dengan mengenakan dua pakaian, sambil meletakkan kedua tangannya di atas pundak dua Malaikat. Jika ia menganggukkan kepala, maka akan nampak juman berbentuk mutiara. Tidak ada seorang kafir pun yang menemui angin nafasnya, kecuali ia akan binasa. Lalu Isa bin Maryam mencari Dajjal dan menemukannya di pintu Ludd (suatu tempat di dekat Baitul Maqdis), lalu ia membunuhnya. Kemudian Nabi Allah Isa mendatangi suatu kaum yang telah Allah lindungi. Maka ia mengusap wajah mereka dan menceritakan derajat mereka di surga. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, Allah mewahyukan kepada Isa bin Maryam: 'Wahai Isa, sesungguhnya Aku telah mengeluarkan hamba-hamba-Ku tanpa ada kekuatan manapun yang dapat memeranginya, maka bawalah hamba-hamba-Ku ke bukit Tursina." Lalu Allah mengirimkan Ya'juj dan Ma'juj sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang Tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa: 96), Orang yang pertama dari mereka berjalan dan melintasi danau At Thabariyah dan meminum semua, kemudian kelompok yang lain datang dan melintasi daerah itu, lalu berkata, 'Dahulu tempat ini pernah mengalirkan airnya'. Nabi Isa dan para sahabatnya lalu datang dan mendapati harga satu kepala lembu lebih berharga bagi mereka daripada seratus dinar yang ada pada kalian hari ini. Maka Nabi Allah Isa dan para sahabatnya dengan sangat memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan naghaf (sejenis ulat yang berada dihidung kambing atau unta) pada leher mereka, maka di pagi harinya mereka mati bergelimpangan seperti matinya satu jiwa. Kemudian Nabi Allah Isa dan para sahabatnya sampai ke suatu tempat, akan tetapi tempat tersebut telah dipenuhi (oleh pengikut Dajjal), bau nafas mereka pun memenuhi tempat tersebut. Lantas mereka (Nabi Isa dan sahabatnya) memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan burung seperti unta yang berleher panjang, supaya melemparkan mereka (pengikut Dajjal) ke berbagai tempat yang dikehendaki Allah. Setelah itu, Allah mengirim hujan kepada mereka sehingga tidak tersisa satu rumahpun yang keras atau tenda-tenda hingga air hujan tersebut membersihkannya sehingga menjadikannya seperti cermin yang bening. Kemudian dikatakan kepada bumi, 'Keluarkanlah tumbuhan-tumbuhanmu dan kembalikanlah keberkahanmu.' Pada hari itu, sekelompok manusia makan buah delima dan dapat berlindung dengan kulitnya. Allah memberikan keberkahan pada susu, sehingga seekor unta yang sebentar lagi beranak dapat mencukupi untuk dimakan orang banyak, seekor lembu yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan satu kabilah, dan seekor kambing yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan sekelompok manusia. Dan ketika mereka tengah dalam kondisi demikian, lantas Allah mengirimkan hembusan angin yang baik dan harum, lalu dicabutlah seluruh ruh orang Muslim. Dan yang tersisa adalah orang-orang yang jahat dan berkelakuan seperti keledai, serta kepada merekalah hari Kiamat pun datang." | ibnu-majah:4065 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Muhammad bin 'Amru bin Al 'Atha`] dari [Sa'id bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya (ketika) mayit masuk ke dalam kuburnya, maka seorang yang shalih akan di di dudukkan dalam kuburnya tanpa rasa takut dan rasa kekhawatiran. Lalu akan di katakan kepadanya; "Bagaimana keadaan akhir hayatmu?" maka ia akan menjawab; "Aku dalam keadaan Islam (berserah diri)." kemudian ditanyakan lagi; "siapakah lelaki ini?" ia akan menjawab; "Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia telah datang kepada kami dengan membawa keterangan-keterangan dari sisi Allah, lalu kami membenarkannya." di tanyakan lagi kepadanya; "Apakah kamu melihat Allah?" Ia menjawab; "Tidak layak bagi seseorang untuk melihat Allah." maka di singkapkanlah baginya celah yang membatasi neraka, ia melihat gejolak apinya yang saling menghantam satu sama lainnya. Dan di katakan kepadanya; "Lihatlah apa yang telah Allah perbuat untuk menyelamatkanmu." kemudian di singkapkan baginya celah yang menghalangi surga dan ia melihat hiasan dan seluruh keindahan yang terdapat di dalamnya. Maka di katakan kepadanya; "Inilah tempatmu." dan di katakan kepadanya; "atas keyakinan yang kamu jalankan, dan karenanya kamu di matikan serta dengannya pula kamu di bangkitkan Insya Allah." Dan seorang yang jahat akan didudukkan di dalam kuburnya dengan penuuh rasa takut dan kekhawatiran. Lalu di tanyakan kepadanya; "Bagaimana keadaan akhir hayatmu?" ia menjawab; "Aku tidak tahu." di tanyakan kepadanya; "Siapakah laki-laki ini?" ia menjawab; "Aku mendengar orang-orang membicarakan sesuatu dan aku pun mengikutinya." lalu di bukakan celah yang membatasi surga, dan ia melihat keindahan yang terdapat di dalamnya, maka di katakan kepadanya; "Lihatlah kepada orang-orang yang Allah jauhkan dirimu darinya." kemudian di bukakan celah yang membatasi neraka dan ia melihat apinya saling menghantam satu sama lain, maka di katakan kepadanya; "Inilah tempatmu, atas keraguan yang ada pada dirimu. Karenanya pula kamu mati dan dengannya pula kamu di bangkitkan Insya Allah Ta'ala." | ibnu-majah:4258 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di perlihatkan kepadaku muka-muka dan kedua tangan tangan serta kaki yang putih bersinar karena wudlu', sebagai tanda dari ummatku, dan tidak ada yang seperti itu selain dari ummatku." | ibnu-majah:4272 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim yang ditinggal mati tiga orang anaknya, niscaya tidak akan disentuh api neraka kecuali hanya sekejap." | malik:495 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Muhammad bin Abu Bakar bin 'Amru bin Hazm] dari [Bapaknya] dari [Abu Nadlr As Salami], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim ditinggal mati oleh tiga orang anaknya, lalu ia bersabar dan mengharap pahala kecuali mereka akan menjadi tameng dari api neraka." Lalu seorang wanita yang ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau dua?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Begitu juga kalau dua." | malik:496 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] tidak pernah berkurban untuk sesuatu yang masih di dalam perut ibunya." Malik berkata; "Kurban hukumnya sunnah dan tidak wajib, namun saya tidak suka bagi orang yang mampu membelinya tapi dia meninggalkannya." | malik:924 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abdullah bin Mas'ud telah membeli budak perempuan dari isterinya, Zainab Ats Tsaqafiyah. Dan isterinya mengajukan syarat kepadanya, bahwa jika suatu saat dia menjualnya kembali berarti yang berhak membeli hanya (isterinya) dan dengan harga yang sama pula. Ibnu Mas'ud lalu menanyakan hal itu kepada Umar bin Khattab, [Umar] lalu menjawab; "Jangan kamu mendekati budak tersebut selama ia masih terikat dengan syarat seseorang." | malik:1122 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Umar bin Khattab] mengikutkan nasab anak-anak Jahiliyah kepada siapa saja yang mengaku Islam. Lalu datanglah dua orang laki-laki yang saling mengklaim anak seorang wanita, maka Umar bin Khattab pun memanggil seorang ahli nasab untuk memeriksa mereka berdua. Ahli nasab itu berkata; "Mereka berdua telah bersekutu dalam nasab anak tersebut." Umar bin Khattab akhirnya mencambuk mereka berdua dengan alat pemukul, kemudian memanggil wanita tersebut dan berkata, "Beri tahu saya tentang dirimu! " Wanita itu lalu bercerita, "Anak ini adalah anak salah seorang yang telah menggauliku." Ketika wanita itu sedang berada pada pengasuhan keluarganya, laki-laki itu tidak pernah meninggalkannya hingga dia dan wanita tersebut mengira bahwa kandungan itu masih bersamanya. Kemudian laki-laki itu meninggalkan sang wanita, setelah itu keluarlah darah dari wanita tersebut. kemudian datang laki-laki kedua dan menggaulinya. Maka aku tidak tahu dari laki-laki mana anak ini berasal." Ahli keturunan itupun bertakbir dan Umar berkata kepada anak tadi; "Ikutlah di antara keduanya, yang kamu mau." | malik:1226 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa seorang pemuda Aslam menemui Abu Bakar As Shiddiq. Dia berkata; "Sungguh Al Akhir telah berzina." Abu Bakar bertanya; "Apakah engkau telah mengatakan hal itu kepada selainku?" dia menjawab; "Tidak." Abu Bakar berkata kepadanya; "Bertaubatlah kepada Allah dan tutupilah dengan penjagaan Allah. Allah menerima taubat hamba-hamba Nya." Namun hatinya belum puas hingga dia menemui Umar bin Khattab, lalu dia mengatakan seperti yang dikatakannya kepada Abu Bakar, dan dia pun menjawab seperti yang dikatakan Abu Bakar. Hati laki-laki itu tetap belum puas hingga dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia sampaikan, "Al Akhir berzina! " Sa'id kembali menceritakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya sampai tiga kali. Setiap dia mengatakan maka beliau berpaling darinya, sampai beberapa kali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengutus kepada keluarganya dan bertanya: "Apakah dia suka mengadu atau dia memang sudah gila?" Mereka berkata: "Ya Rasulullah, demi Allah dia adalah orang yang sehat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah dia masih bujang atau sudah menikah?" mereka menjawab; "Sudah menikah, wahai Rasulullah." Maka beliau memerintahkan untuk merajamnya." | malik:1289 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Amru an-Naqid] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin al-Qasim] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin al-Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya mendatangi pintu surga pada hari kiamat, lalu saya meminta dibukakan. Lalu seorang penjaga (Malaikat) bertanya, 'Siapa kamu? ' Maka aku menjawab, 'Muhammad'. Lalu ia berkata, "Khusus untukmu, aku diperintahkan untuk tidak membukakan pintu untuk siapapun, sebelum kamu masuk." | muslim:292 |
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya meriwayatkan dari [Marwan al-Fazari], [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Marwan] dari [Abu Malik al-Asyja'i Sa'd bin Thariq] dari [Abu Hazm] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhya telagaku lebih jauh daripada jarak Ailah dengan Adn. Sungguh ia lebih putih daripada salju, dan lebih manis daripada madu yang dicampur susu. Dan sungguh, wadahnya lebih banyak daripada jumlah bintang. Dan sungguh, aku menghalangi manusia darinya sebagaimana seorang laki-laki menghalau unta manusia dari telaganya." Mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah tuan mengenal kami pada waktu itu? ' Beliau menjawab: 'Ya. Aku mengenal. Kalian memiliki tanda yang tidak dimiliki oleh umat-umat selainnya. Kalian muncul padaku dalam keadaan putih bersinar disebabkan bekas air wudlu'." | muslim:364 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Washil bin Abdul A'la] sedangkan lafazh tersebut milik Washil, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Abu Malik al-Asyja'i] dari [Abu Hazm] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umatku menemuiku di telaga, dan aku menghalau mereka darinya sebagaimana seorang laki-laki menghalau unta seseorang dari untanya." Mereka bertanya, 'Wahai Nabi Allah, apakah engkau mengenal kami? ' Beliau menjawab: 'Ya. Kalian memiliki tanda yang tidak dimiliki oleh selain kalian. Kalian menemuiku dalam keadaan putih bersinar karena bekas air wudlu. Dan sungguh sekelompok dari kalian akan dihalau dariku, sehingga kalian tidak sampai kepadaku. Lalu aku berkata: 'Wahai Rabbku, mereka adalah para sahabatku'. Lalu seorang malaikat menjawab perkataanku seraya berkata, 'Apakah kamu tahu sesuatu yang terjadi setelah kepergianmu'." | muslim:365 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Sa'd bin Thariq] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya telagaku sejauh jarak antara Ailah dengan Adn. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku menghalau beberapa orang darinya sebagaimana seorang laki-laki menghalau unta lain dari telaganya." Mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau mengenal kami? ' Beliau menjawab: 'Ya. Kalian menemuiku dalam keadaan putih bersinar disebabkan bekas air wudlu yang mana tidak seorang pun memilikinya selain kalian'." | muslim:366 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Sayyar] dari [Yazid al-Faqir] dari [Jabir bin Abdullah al-Anshari] dia berkata, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Aku diberikan lima perkara yang mana belum pernah diberikan kepada seorang pun sebelumku. Pertama, Dahulu setiap nabi diutus kepada kaumnya secara khusus, sedangkan aku diutus kepada setiap bangsa merah dan hitam. Kedua, ghanimah dihalalkan untukku, namun tidak dihalalkan untuk seorang pun sebelumku. Ketiga, dan bumi itu dijadikan untukku dalam keadaan suci dan mensucikan dan (sebagai) masjid juga, maka siapa pun laki-laki yang mana waktu shalat mendapatinya maka dia bisa shalat di mana pun dia berada. Keempat, aku ditolong dengan rasa takut (yang merasuk pada musuh di hadapanku) sejauh jarak perjalanan satu bulan. Kelima, aku diberi syafaat'." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] telah menceritakan kepada kami [Yazid al-Faqir] telah mengabarkan kepada kami [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. | muslim:810 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [an-Nadhar bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad, dan dia adalah Ibnu Ziyad] dia berkata, "Saya mendengar [Abu Hurairah] radhiyallahu'anhu berkata, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Sesungguhnya Ifrit dari kalangan jin berusaha mencopet dariku semalam untuk memutuskan shalatku. Dan Allah memberikan kemampuan kepadaku untuk menolaknya, lalu aku mendorongnya. Sungguh aku bermaksud mengikatkan di sisi pelataran masjid hingga kalian masuk waktu shubuh agar kalian dapat melihatnya semuanya atau setiap kalian. Namun aku teringat perkataan saudaraku, Sulaiman, 'Rabbigh firlii wahab lii mulkan laa yanbaghii li-ahadin min ba'dii" "Ya Allah, ampunilah aku, dan berikanlah kekuasaan kepadaku yang tidak layak bagi seseorang sesudahku (untuk mendapatkannya).' Lalu Allah mengembalikannya dalam keadaan terhina." Dan [Ibnu Manshur] berkata; [Syu'bah] berkata dari [Muhammad bin Ziyad] --Lewat jalur periwayatan lain-- telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, dia adalah Ibnu Ja'far] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] keduanya meriwayatkan dari [Syu'bah] dalam isnad ini, dan tidak ada dalam hadits Ibnu Ja'far perkataannya, 'Lalu aku mendorongnya.' Sedangkan Ibnu Abi Syaibah berkata dalam riwayatnya, 'Lalu aku mendorongnya'." | muslim:842 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya dari [Hammad bin Zaid] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Harun bin Riyab] telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi] dari [Qabishah bin Mukhariq Al Hilali] ia berkata; Aku pernah menanggung hutang (untuk mendamaikan dua kabilah yang saling sengketa). Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, meminta bantuan beliau untuk membayarnya. Beliau menjawab: "Tunggulah sampai orang datang mengantarkan zakat, nanti kusuruh menyerahkannya kepadamu." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh (tidak halal) kecuali untuk tiga golongan. (Satu) orang yang menanggung hutang (gharim, untuk mendamaikan dua orang yang saling bersengketa atau seumpanya). Maka orang itu boleh meminta-minta, sehingga hutangnya lunas. Bila hutangnya telah lunas, maka tidak boleh lagi ia meminta-meminta. (Dua) orang yang terkena bencana, sehingga harta bendanya musnah. Orang itu boleh meminta-minta sampai dia memperoleh sumber kehidupan yang layak baginya. (Tiga) orang yang ditimpa kemiskinan, (disaksikan atau diketahui oleh tiga orang yang dipercayai bahwa dia memang miskin). Orang itu boleh meminta-minta, sampai dia memperoleh sumber penghidupan yang layak. Selain tiga golongan itu, haram baginya untuk meminta-minta, dan haram pula baginya memakan hasil meminta-minta itu." | muslim:1730 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, saya mendengar [Az Zuhri] menceritakan dari [Urwah bin Zubair] ia berkata; Aku berkata kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Aku bependapat, tidaklah membatalkan, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan aku sendiri tidak peduli untuk tidak sa'i antara keduanya." Maka Aisyah pun berkata, "Pendapatmu itu salah. Wahai anak saudara perempuanku! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin semuanya melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan yang demikian itu adalah sunnah. Dahulu, para penyembah berhala Manat yang berada di Musyallal, mereka memang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Maka ketika Islam datang, hal itu kami tanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya.' (Al Baqarah: 158). Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Az Zuhri berkata; Kemudian saya menuturkan hal kepada Abu Bakr bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, lalu ia pun merasa ta'ajub seraya berkata, "Sungguh, ini benar-benar merupakan ilmu. Saya telah mendengar seorang ahli ilmu yang mengatakan bahwa; Orang-orang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa adalah orang-orang Arab, mereka berkata, 'Sesungguhnya thawaf kita antara kedua batu ini termasuk perbuatan jahiliyah.' Sementara orang-orang Anshar mengatakan, 'Kita hanya diperintahkan untuk melakukan thawaf di Baitullah, dan tidak diperintahkan sa'i antara Shafa dan Marwa.' Maka Allah pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah.' " Abu Bakr bin Abdurrahman berkata; Maka aku telah diberitahu, bahwa ayat itu turun kepada kelompok ini dan itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah] …" Ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya. Kemudian ia menyebutkan di dalam hadits itu; Ketika mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa." Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya." (Al Baqarah: 158). Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memasukkannya sebagai perbuatan sunnah, maka tidak seorang pun yang boleh meninggalkan Sa'i antara keduanya." | muslim:2241 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Pada hari penaklukan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makkah telah ditaklukkan. Mulai sekarang tidak ada lagi hijrah. Yang ada hanyalah jihad dan niat menegakkan agama Allah. Bila kamu diperintahkan berangkat, maka berangkatlah. Makkah telah ditaklukkan. Sesungguhnya tanah ini diharamkan Allah sejak terciptanya langit dan bumi. Maka negeri ini negeri haram, karena diharamkannya Allah hingga hari kiamat. Siapa pun tidak boleh berperang di negeri ini, baik orang yang sebelumku maupun aku sendiri, kecuali hanya satu saat di siang hari bagiku. Negeri adalah negeri haram karena diharamkan Allah sampai hari kiamat. Di negeri ini tidak boleh seseorang memotong pohon berduri, tidak boleh memburu binatang-binatangnya, tidak boleh memungut barang hilang karena tercecer, kecuali untuk diumumkan, dan tidak boleh memotong rerumputnya." Kemudian berkatalah Abbas, "Wahai Rasulullah, selain Idzkhir, karena Idzkhir diperlukan untuk tukang pencelup dan pembangun rumah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Melainkan Idzkhir." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlal] dari [Manshur] dalam isnad ini, semisalnya. Dan ia tidak menyebutkan; Pada hari, ketika Dia menciptakan langit dan bumi." Kemudian ia menggantikan kata Al Qital dengan Al Qatlu dan ia juga menyebutkan; "Tidak boleh memungut barang hilang karena tercecer, kecuali untuk diumumkan." | muslim:2412 |
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ubaidullah bin Sa'id] semuanya dari [Al Walid] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] -ia adalah Ibnu Abdurrahman- telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] ia berkata; Setelah Allah 'azza wajalla memenangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas penaklukan kota Makkah, beliau berpidato di hadapan orang banyak. Setelah memuji dan menyanjung Allah, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun yang boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Jangan diburu hewan-hewan buruannya, jangan dipotong pohon berdurinya. Dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu; Menerima uang tebusan atau membunuh si pembunuh." Kemudian berujarlah Al Abbas, "Selain Al Idzkhir ya Rasulullah. Karena kami membutuhkannya untuk kuburan dan rumah-rumah kami." Maka beliau pun bersabda: "Melainkah Al Idzkhir." Lalu berdirilah Abu Syat seorang laki-laki dari penduduk Yaman dan berkata, "Tuliskanlah untuk ya Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Tiliskanlah untuk Abu Syat." Al Walid berkata; Aku bertanya kepada Al Auza'i, "Apa maksud dari sabda beliau: 'Tuliskanlah untuk ya Rasulullalh." Ia pun menjawab, "Yaitu, khuthbah ini, yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | muslim:2414 |
Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Khuza'ah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits pada saat Fathu Makkah karena terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka oleh Bani Laits. Maka peristiwa itu pun dikabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau bergegas menaiki kendaraannya, kemudian menyampaikan khutbah seraya bersabda: " Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun yang boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Namun, hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan pada waktu ini telah kembali menjadi haram. Tidak boleh dipotong pohon berdurinya, tidak boleh ditebang pepohonannya, dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu; Menerima uang tebusan (diyat) atau atau meminta agar si pembunuh dibunuh." Kemudian datanglah seorang laki-laki dari penduduk Yaman yang namanya Abu Syahin, ia berkata, "Tuliskanlah untukku ya Rasulullah." Maka beliau pun bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu Syahin." Lalu seorang laki-laki dari Quraisy berkata, "Kecuali Al Idzkhir, karena kami menggunakannya di rumah dan kuburan kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Melainkan Al Idzkhir." | muslim:2415 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakariya` bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdillah], dia berkata; Suatu ketika Abu Bakar pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memasuki rumah beliau dan dia mendapati beberapa orang sedang duduk di depan pintu rumah beliau dan tidak satu pun dari mereka yang diizinkan masuk. Dia berkata: Lalu Abu Bakar pun diizinkan masuk, maka dia pun masuk ke rumah beliau. Setelah itu Umar datang dan meminta izin, dan dia pun diizinkan masuk. Di dalam rumah Umar mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk, dan di sekeliling beliau nampak isteri-isteri beliau sedang terdiam dan bersedih. Ia berkata: Lalu Umar berkata; Sungguh saya akan mengucapkan satu perkataan yang dapat membuat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa. Dia berkata: Wahai Rasulullah, jika engkau melihat anak perempuan Khorijah meminta nafkah (berlebihan) kepadaku niscaya akan saya hadapi dia dan saya pukul tengkuknya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa seraya berkata: Mereka semua ada di sekelilingku, seperti yang kau lihat mereka semua sedang meminta nafkah (lebih) dariku. Maka Abu Bakar pun segera berdiri menghampiri 'Aisyah dan memukulnya. Demikian juga dengan Umar, dia berdiri menghampiri Hafshah dan memukulnya. Lantas keduanya berkata: Mengapa kalian meminta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang tidak dimilikinya? Lalu keduanya menjawab: Demi Allah, kami tidak akan meminta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang tidak dimilikinya. Lalu beliau ber'uzlah dari mereka selama sebulan atau selama dua puluh sembilan hari. Kemudian turunlah ayat: "Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, -sampai Firman-Nya- Bagi orang-orang yang baik di antara kalian pahala yang besar". Dia berkata: Beliau memulainya dari 'Aisyah, beliau berkata kepadanya: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya saya hendak menawarkan suatu perkara kepadamu, dan saya harap kamu tidak tergesa-gesa dalam memutuskannya hingga kamu meminta persetujuan dari kedua orang tuamu." Aisyah berkata: Apa itu wahai Rasulullah? Maka beliau pun membacakan ayat tersebut di atas kepadanya. Aisyah berkata: Apakah terhadap anda, saya mesti meminta persetujuan kepada orang tuaku?! Tidak, bahkan saya lebih memilih Allah, Rasul-Nya dan Hari Akhir, dan saya mohon kepada anda untuk tidak memberitahukan pernyataanku ini kepada isteri-isterimu yang lain. Beliau menjawab: "Tidaklah salah seorang di antara mereka meminta hal itu kepadaku kecuali saya pasti memberitahukan hal ini kepadanya. Sesungguhnya Allah Ta'ala tidak mengutusku untuk memaksa orang atau menjerumuskannya, akan tetapi Dia mengutusku sebagai seorang pengajar dan orang memudahkan urusan". | muslim:2703 |
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Asyhab] dari [Abu Nashrah] dari [Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Ketika kami dalam perjalanan bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba ada seorang laki-laki datang dengan mengendarai kendaraannya sambil menoleh ke kanan dan ke kiri, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki kelebihan tempat pada kendaraannya, hendaklah dia memberikannya kepada orang yang tidak memiliki tempat, dan siapa yang memiliki kelebihan perbekalan hendaklah dia memberikannya kepada orang yang tidak memiliki perbekalan." Abu Sa'id berkata, "Lalu beliau menyebutkan golongan yang berhak mendapatkan harta sehingga kami melihat bahwa tidak ada lagi dari kami yang berhak mendapatkan kelebihan harta." | muslim:3258 |
Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muhazim]; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] yaitu Ibnu Sa'ad dari [Bapaknya] dari ['Abdillah bin Syaddad] dia berkata; Aku medengar [Ali] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menggabungkan kedua orang tuanya sebagai tebusan, kecuali untuk Sa'ad bin Malik, dia menjadikan keduanya bagi Ka'ab pada hari perang Uhud, dengan sabdanya: 'Lemparkan panahmu wahai Sa'ad, sungguh bapak dan ibuku sebagai tebusan bagimu.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ishaq Al Hanzhali] dari [Muhammad bin Bisyr] dari [Mis'ar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Mis'ar] seluruhnya dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari ['Abdullah bin Syaddad] dari ['Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. | muslim:4429 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anbari]; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Qais bin 'Ubad] dia berkata; Pada suatu hari aku berada di Madinah bersama orang-orang yang di antara mereka terdapat sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. lalu seseorang datang dan di wajahnya terdapat tanda kekhusyu'an. Orang-orang berkata; Orang itu termasuk penghuni surga, orang itu termasuk penghuni surga. kemudian ia shalat dua rakaat yang ringan. Saat ia keluar dari masjid, aku mengikutinya hingga ia masuk rumah, akupun ikut masuk bersamanya lalu kami berbincang-bincang. saat ia mendengar, aku berkata padanya; Saat kau masuk masjid, orang-orang berkata seperti ini dan itu. Orang itu berkata; Subhaanallaah, tidak sepatutnya orang mengatakan sesuatu yang tidak diketahui. Aku akan menceritakan kepadamu, aku bermimpi sesuatu dimasa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam lalu aku ceritakan mimpi itu pada beliau, aku bermimpi sepertinya aku berada di sebuah taman, -Ibnu 'Aun berkata; dia menyebutkan luasnya, hijau rumputnya, dan di tengahnya ada tiang besi, bawahnya menancap ke bumi dan atasnya sampai langit. Di atasnya ada tali lalu dikatakan kepadaku: Naiklah. Aku berkata; Aku tidak bisa. Lalu datanglah misnhaf -berkata Ibnu 'Aun al minshaf adalah Pelayan- lalu ia mengangkat bajuku dari belakang, ia berkata; Naiklah. Aku pun naik hingga aku berada di atas tiang dan meraih tali, ia berkata; Berpeganganlah pada tali. Lalu aku terbangun dan tali itu ada di tanganku. Aku mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam kemudian aku ceritakan padanya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Maksud tanaman itu adalah Islam, tiangnya itu adalah tiang Islam sedangkan talinya itu adalah tali yang erat, dan engkau berada dalam Islam hingga kamu meninggal." Berkata Ibnu 'Aun: 'orang yang dimaksudkan itu adalah ['Abdullah bin Salam].' | muslim:4536 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al Allaa Al Hamdani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepadaku [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; "Ketika kami sedang berada di Yaman, kami mendapat informasi tentang tujuan hijrah yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami pun turut pergi untuk berhijrah ke wilayah tersebut (Habasyah). Pada saat itu kami terdiri dari diri saya sendiri dan dua orang saudara laki-laki saya. Saya adalah orang yang paling kecil, sementara saudara saya yang satu bernama Abu Burdah dan yang lainnya bernama Abu Ruhm." Abu Musa berkata; 'Mereka terdiri dari beberapa orang atau Iima puluh tiga orang atau lima puluh dua orang dari kaum kami.' Abu Musa berkata; 'Kami berlayar hingga terbawa oleh perahu kami ke Raja Najasyi di Habasyah. Kemudian kami bergabung dengan Ja'far bin Abu Thalib beserta rombongannya di sisi Raja Najasyi. Ja'far berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus kami kemari. Selain itu, beliau juga menyuruh kami untuk menetap sini. OIeh karena itu, menetaplah kalian bersama kami.' Abu Musa berkata; 'Lalu kami tinggal bersama Ja'far hingga kami semua datang.' Abu Musa berkata; 'Kami semua bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau telah memenangkan perang Khaibar. Beliau memberikan jatah rampasan perang kepada kami. Beliau tidak memberikan jatah rampasan perang sedikitpun kepada orang yang tidak ikut dalam penaklukan Khaibar, kecuali kepada orang yang ikut berperang bersama beliau dan kepada orang yang ikut dalam rombongan kami bersama Ja'far dan kawan-kawannya.' Abu Musa berkata; 'Ada sebagian orang yang mengatakan kepada kami yang bergabung dalam pelayaran hijrah ke Habasyah; 'Kami mengungguli kalian dalam masalah hijrah.' Abu Musa berkata; 'Asma' binti Umais, yang termasuk dalam rombongan pelayaran kami, pernah berkunjung ke rumah Hafshah, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Asma' pernah turut hijrah ke Raja Najasyi.' Pada suatu ketika Umar bin Khaththab masuk ke rumah Hafshah, kebetulan Asma' sedang berada di situ. Ketika Umar melihat Asma' ada di dalam rumah, maka ia pun bertanya; 'Siapa ini hai Hafshah? ' Hafshah menjawab; 'Dia adalah Asma' binti Umais! ' Umar bertanya lagi; 'Apakah ia pernah ikut hijrah ke Habasyah dengan berlayar? ' Asma' binti Umais menjawab; 'Ya, saya turut hijrah ke Habasyah.' Umar melanjutkan ucapannya; 'Kalau begitu, kami lebih berhak terhadap Rasulullah daripada kalian.' Asma' menjadi marah dan berkata; 'Kamu berdusta hai Umar! Demi Allah, kalian memang menyertai hijrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tapi beliau memberi makan orang yang lapar di antara kalian dan memberi nasihat orang yang tidak mengerti di antara kalian, sedangkan kami berhijrah ke suatu negeri yang amat jauh di Habasyah yang penuh dengan tantangan karena Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah, saya tidak akan makan dan minum sebelum saya laporkan ucapanmu itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena kami merasa dihina dan dicemaskan. Oleh karena itu, akan saya adukan persoalan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah. saya tidak berdusta dan tidak mengada-ada.' Abu Musa berkata; 'Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Hafshah, maka Asma' pun langsung menghadap beliau dan mengadukan persoalan yang mengganjal hatinya; 'Ya Rasulullah, Umar bin Khaththab tadi mengutarakan begini dan begitu.' Mendengar pengaduan Asma binti Umais itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Ketahuilah oleh mu hai Asma, Umar bukanlah orang yang lebih berhak daripada kalian terhadapku. Umar dan para sahabatnya hanya mendapat ganjaran pahala sekali hijrah. Sebaliknya kalian yang tergabung dalam hijrah dengan mengendarai perahu itu mendapat dua kali pahala hijrah.' Asma' binti Umais berkata; 'Setelah itu, saya melihat Abu Musa dan para sahabat yang tergabung dalam hijrah ke Habasyah dengan mengendarai perahu datang berbondong-bondong untuk bertanya kepada saya tentang hadits ini. Di dunia ini tidak ada yang Iebih menyenangkan dan membesarkan jiwa mereka dan apa yang disabdakan Rasulullah kepada mereka.' Abu Burdah berkata; 'Asma' berkata; 'Sungguh saya lihat Abu Musa dan ia meminta saya mengulangi lagi hadits itu." | muslim:4558 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah tiga anak milik salah seorang dari kaum Muslimin meninggal dunia, lalu ia tersentuh api neraka, kecuali sebatas melewatinya saja, yang Allah telah bersumpah siapapun akan melewatinya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid] dan [Ibnu Rafi'] dari ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] melalui sanad Malik dengan Hadits yang semakna. Namun di dalam Hadits Sufyan disebutkan dengan lafazh; 'Fayalija' (lalu ia masuk) ke neraka, kecuali sebatas melewatinya saja, yang Allah telah bersumpah siapapun akan melewatinya." | muslim:4766 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mushar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Idris Al-Khaulani] dari [Ibnu Ad-Dailami] dari ['Abdullah bin 'Amr] dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda "Sulaiman bin Daud alaihissalam ketika membangun Baitul Maqdis meminta kepada Allah Azza wa Jalla tiga hal: meminta kepada Allah Azza wa Jalla hukum yang sesuai dengan hukumnya, lalu ia pun diberi. Dia meminta kepada Allah Azza wa Jalla suatu kerajaan yang tidak ada yang pantas memilikinya setelahnya, kemudian ia pun diberi. Dia juga meminta kepada Allah Azza wa Jalla ketika selesai dari pembangunan masjid agar orang yang datang ke sini dengan satu motivasi yaitu shalat, agar semua kesalahannya dihapuskan hingga ia laksana bayi yang baru dilahirkan ibunya." | nasai:686 |
Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Mudrik] dia berkata; ['Abdullah bin Nujayyi] dari [bapaknya] dia berkata; ['Ali] berkata kepadaku; "Aku mempunyai kedudukan di sisi Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam yang tidak dimiliki oleh siapapun. Aku selalu menemuinya di waktu sahur dengan mengucapkan, 'Assalaamu 'Alaika ya Nabiyullah'. Apabila beliau berdehem, aku kembali kerumahku. Jika tidak, maka akupun masuk." | nasai:1198 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnul Had] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, dan beliau berada diantara perut dan daguku, maka aku tidak lagi benci dengan beratnya kematian -yang dialami- oleh seorangpun selamanya setelah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -wafat-." | nasai:1807 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah tiga anak milik salah seorang dari kaum Muslimin meninggal dunia, lalu ia tersentuh api neraka, kecuali sebatas melewatinya saja, yang Allah telah bersumpah siapapun akan melewatinya." | nasai:1852 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin An Nadlr bin Musawir] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Harun bin Ri'ab] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Mukhariq] dia berkata; Aku mempunyai beban tanggungan (hutang, atau diat), maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk minta penyelesaiannya. Beliau berkata: "Berdirilah wahai Qabisah hingga datang kepada kami sedekah, maka kami memerintahkan untuk memberikan kepadamu darinya. Qabisah berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabisah sesungguhnya sedekah itu tidak halal kecuali bagi salah seorang dari tiga golongan; yaitu seorang laki-laki yang menahan tanggungan (di luar kemampuannya), maka halal baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkannya yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, seorang laki-laki yang tertimpa musibah besar hingga habis hartanya, maka halal baginya meminta-minta, sampai dia mendapatkannya lalu ia berhenti dari meminta-minta. Dan seorang laki-laki yang terkena musibah kefaqiran hingga tiga orang dari kaumnya bersaksi seraya berkata: kefaqiran telah menimpa Fulan, maka halal baginya meminta-minta, sehingga ia mampu menegakkan kehidupannya kembali kemudian ia menahan diri dari meminta-minta. wahai Qabishah selain dari tiga golongan itu maka meminta-minta adalah haram. Keharaman yang menyebabkan pelakunya memakan dari barang yang haram." | nasai:2533 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; brtmi [Abu 'Amir], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam], ia berkata; saya pernah mendengar [Ali bin Husain] mengceritakan dari [Marwan] bahwa Usman melarang dari haji tamattu', dan seseorang menggabungkan antara haji dan umrah. Lalu [Ali] mengucapkan; labbaika bihajjatin wa 'umrah ma'an. Maka Usman mengatakan; "Apakah engkau melakukannya sedangkan saya melarang dari hal tersebut? Lalu Ali berkata; saya tidak akan meninggalkan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk seorangpun diantara manusia. Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata; telah memberitakan kepada kami [An Nadhr] dari Syu'bah dengan sanad seperti ini. | nasai:2674 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhal] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan Mekkah: "Sesungguhnya negeri ini adalah haram, Allah 'azza wajalla telah mengharamkannya dan tidak halal peperangan padanya bagi orang sebelumku, dan telah dihalalkan bagiku sesaat pada waktu siang, negeri ini adalah haram dengan keharaman dari Allah 'azza wajalla." | nasai:2826 |
Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mekkah ini telah Allah 'azza wajalla haramkan pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, tidak halal bagi seorangpun sebelumku dan sesudahku. Ia halal bagiku sesaat pada waktu siang dan ia pada saat ini adalah haram dengan keharaman dari Allah hingga Hari Kiamat, tidak boleh dipotong rumputnya dan tidak boleh ditebang pohonnya, tidak boleh diusir hewan buruannya, dan tidak halal barang temuannya kecuali bagi orang yang akan mengumumkannya." Kemudian Al Abbas yang merupakan orang yang berpengalaman berdiri kemudian berkata; kecuali Al Idzkhir, sesungguhnya ia untuk rumah dan kuburan kami. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kecuali Al Idzkhir." | nasai:2843 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah], ia berkata; saya pernah bertanya kepada [Aisyah] mengenai firman Allah 'azza wajalla FALAA JANAAHA 'ALAIHI AYYATH THAWWAFA BIHIMAA (Al Baqarah: 158), demi Allah tidak mengapa seseorang tidak melakukan thawaf di Shafa dan Marwah. Maka ia berkata; sungguh buruk apa yang engkau katakan wahai anak saudariku, ayat ini jika seperti apa yang engkau tafsirkan maka tidak mengapa ia tidak melakukan thawaf pada keduanya, akan tetapi ayat tersebut turun mengenai orang-orang Anshar sebelum masuk Islam, mereka mengucapkan do'a talbiyah untuk 'berhala Manat durjana' yang dahulu mereka sembah di daerah Musyallal, orang yang mengucapkan do'a talbiyah untuknya enggan untuk thawaf di Shafa dan Marwah. Kemudian tatkala mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut, Allah 'azza wajalla menurunkan ayat INNASH SHAFAA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, FAMAN HAJJAL BAITA AWI'TAMARA FALAA JUNAAHA 'ALAIHI AYYATH THAWWAFA BIHIMAA, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan thawaf diantara keduanya sebagai sunnah, maka tidak boleh seorangpun untuk meninggalkan thawaf pada keduanya. | nasai:2919 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hibban] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberikan pemberian kemudian mengambilnya kembali kecuali dari orang anaknya sendiri." Thawus berkata, "Aku mendengar di saat masih kecil perkataan; 'orang yang kembali memakan muntahannya', aku tidak mengetahui bahwa beliau memberikan suatu permisalan." Beliau mengatakan: "Barangsiapa melakukan hal tersebut (mengambil kembali sesuatu yang telah diberikannya) maka permisalannya seperti anjing yang makan kemudian muntah, lalu ia makan kembali muntahannya." | nasai:3632 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Muhammad bin Sallam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Azraq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Thawus] dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] mereka berdua berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali, kecuali orang tua mengambil kembali apa yang diberikan kepada anaknya. Dan permisalan orang yang memberi kemudian mengambilnya kembali seperti anjing yang makan hingga setelah Kenyang ia muntah dan memakannya kembali." | nasai:3643 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberikan suatu pemberian kemudian mengambilnya, kembali kecuali orang tua (dari anaknya)." Thawus berkata, "Aku mendengar beberapa anak kecil berkata, 'Wahai orang yang memakan muntahannya.' Dan aku tidak merasa bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan hal tersebut sebagai permisalan, hingga sampai kepada kami bahwa beliau bersabda: "Permisalan orang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali…dan beliau menyebutkan suatu kata yang maknanya adalah 'seperti anjing yang memakan muntahannya'." | nasai:3644 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Taubah Al 'Anbari] dari [Abdullah bin Qudamah bin 'Anazah] dari [Abu Barzah Al Aslami], ia berkata; seseorang berbuat kasar kepada [Abu Bakar Ash Shiddiq] kemudian saya mengatakan kepadanya; apakah boleh saya membunuhnya? Lalu ia mencegahku dan berkata; hal ini bukan hak bagi seseorang setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | nasai:4003 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari ['Amr bin Murrah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Barzah], ia berkata; [Abu Bakar] marah kepada seseorang, kemudian saya katakan; siapakah ia wahai khalifah Rasulullah? ia berkata; untuk apa? Saya katakan; Agar saya penggal lehernya apabila engkau memerintahkan hal tersebut. Ia berkata; apakah engkau akan melakukannya? Saya katakan; ya. Ia berkata; demi Allah sungguh sebagian besar perkataanku yang saya katakan telah menghilangkan kemarahannya. Kemudian ia berkata; hal itu tidak boleh bagi seorangpun setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. | nasai:4004 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari] dari [Abu Barzah], ia berkata; saya melewati [Abu Bakar] dan ia sedang marah kepada seseorang dari para sahabatnya. Kemudian saya katakan; wahai khalifah, siapakah orang yang engkau marah kepadanya? Ia berkata; kenapa engkau bertanya? Saya katakan; saya akan memenggal lehernya. Ia berkata; demi Allah sungguh sebagian besar perkataan yang saya katakan telah menghilangkan kemarahannya. Kemudian ia berkata; hal itu tidak boleh bagi seorangpun setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. | nasai:4005 |
Telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Shaleh Al Asy'ari], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Zaid] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Barzah], ia berkata; [Abu Bakar] marah kepada seseorang dengan kemarahan yang sangat hingga warna kulitnya berubah. Saya mengatakan; wahai khalifah Rasulullah, demi Allah seandainya engkau memerintahkan saya sungguh akan saya penggal lehernya. Seolah-olah ia tersirami air dingin. Kemudian kemarahannya kepada orang tersebut hilang. Ia berkata; ibumu kehilangan dirimu, wahai Abu Barzah, sesungguhnya hal tersebut tidak boleh untuk seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdurrahman berkata; hal ini adalah suatu kesalahan, dan yang benar adalah Abu Nashr, namanya adalah Humaid bin Hilal. Dan Syu'bah menyelisihinya. | nasai:4007 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah], ia berkata; saya mendengar [Abu Nashr] menceritakan dari [Abu Barzah], ia berkata; saya datang kepada [Abu Bakar] dan ia telah marah kepada seseorang dan orang tersebut membalasnya. Kemudian saya katakan; tidakkah saya memenggal lehernya? Kemudian ia melarangku dan berkata; sesungguhnya hal tersebut tidak boleh untuk seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdurrahman berkata; Abu Nashr adalah Humaid bin Hilal. Yunus bin 'Ubaid meriwayatkan hadits tersebut darinya. | nasai:4008 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Affan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Mutharrif bin Asy Syakhir] dari [Abu Barzah Al Aslami] bahwa Ia berkata kami pernah bersama [Abu Bakar Ash Shiddiq] kemudian ia marah kepada seseorang dari orang-orang muslim, dan kemarahannya sangat keras. Tatkala saya melihat hal tersebut saya katakan; wahai khalifah Rasulullah, bolehkah saya penggal lehernya? Kemudian tatkala saya menyebutkan pembunuhan maka ia berpaling dari peristiwa tersebut dan berniat untuk mengarah ke selain hal tersebut. Kemudian setelah kami bubar ia mengirim utusan kepadaku dan berkata; wahai Abu Barzah, apa yang engkau katakan? Dan saya lupa yang saya katakan, saya katakan; inggatkan saya. Ia berkata; tidakkah engkau ingat apa yang engkau katakan? Saya katakan; tidak, demi Allah. Ia berkata; tidakkah engkau melihat ketika engkau melihatku marah kepada seseorang kemudian engkau mengatakan; bolehkan saya memenggal lehernya wahai khalifah Rasulullah? Apakah engkau mengingat hal tersebut atau engkau akan melakukan hal tersebut? Saya katakan; ya, demi Allah. Dan sekarang jika engkau memerintahkan saya maka saya akan melakukannya. Ia berkata; demi Allah hal tersebut tidak boleh bagi seseorang setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdurrahman berkata; hadits ini adalah hadits yang terbaik. Allah ta'ala a'lam. | nasai:4009 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari ['Amru bin Asy Syarid] dari [ayahnya] bahwa seseorang berkata; "Wahai Rasulullah, tidak ada yang berserikat dalam kepemilikan tanahku dan tidak ada yang mendapatkan bagian kecuali hanya tetangga." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang tetangga itu lebih berhak terhadap apa yang dekat dengannya." | nasai:4624 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakai cincin dari emas, kemudian beliau membuangnya dan memakai cincin dari perak. Beliau mengukirnya dengan 'Muhammad Rasulullah'. Beliau bersabda: "Tidak sepantasnya seseorang membuat ukiran sebagaimana ukiranku." Kemudian beliau menghadapkan mata cincinnya ke arah telapak tangan." | nasai:5121 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai cincin emas kemudian membuangnya. Setelah itu beliau memakai cincin perak dan memberi ukiran 'Muhammad Rasulullah'. Beliau kemudian bersabda: 'Tidak sepantasnya seseorang membuat ukiran sebagaimana ukiranku.' Kemudian beliau menghadapkan mata cincinnya ke arah telapak tangan." | nasai:5193 |
telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku sangat berkeinginan untuk memerintahkan para pemudaku mengumpulkan kayu bakar, lalu aku perintahkan agar shalat didirikan, setelah itu aku membakar rumah orang-orang yang tidak ikut melaksanakan shalat berjama'ah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Darda, Ibnu Abbas, Mu'adz bin Anas dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur, mereka mengatakan, "Barangsiapa mendengar adzan lalu tidak memenuhi panggilannya, maka tidak ada shalat baginya." Dan sebagian para ahli ilmu berkata; "Hal ini sangat ditekankan dan tidak dan keringanan bagi seseorang untuk meninggalkan shalat berjama'ah kecuali dengan udzur." | tirmidzi:201 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ayyub bin Abu Tamimah] -yaitu Ayyub As Sakhtiyani- dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu (pergi) setelah mengerjakan dua rakaat. Maka Dzul Yadaini bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, shalatnya yang diringkas atau memang engkau yang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" orang-orang menjawab, "Benar, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri shalat dua rakaat kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama, kamudian takbir dan mengangkat kepala. Setelah itu beliau sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Imran bin Hushain, Ibnu Umar dan Dzul Yadaini." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Para ulama berselisih tentang hadits ini, sebagian penduduk Kufah berkata; "Jika seseorang berbicara dalam shalat karena lupa, bodoh atau apapun juga, maka hendaklah ia mengulangi shalatnya. Mereka beralasan bahwa hadits ini muncul sebelum diharamkannya berbicara dalam shalat. Imam Syafi'i memandang bahwa hadits ini shahih, dan ia berpegangan dengan hadits tersebut. Imam Syafi'i berkata lagi, "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan orang yang berpuasa; bahwa apabila ia makan karena lupa maka ia tidak perlu mengqadlanya, sebab itu adalah rizki yang Allah berikan." Syafi'i mengatakan, "Bagi orang yang berpuasa, mereka membedakan antara orang yang makan dengan sengaja dan orang yang tidak sengaja, berdasarkan hadits Abu Hurairah." Sedangkan Imam Ahmad dalam mengomentari hadits Abu Hurairah ini ia berkata; "Bila seorang imam berbicara tentang sesuatu dari shalatnya dan dia yakin telah menyempurnakannya, kemudian mengerti (tersadar) bahwa ia belum menyempurnakannya, maka ia harus menyempurnakan shalatnya. Dan barangsiapa berbicara di belakang imam sedangkan ia mengetahui bahwa ia masih mempunyai sisa shalat yang belum ia kerjakan, maka hendaklah ia mengulanginya. Imam Ahmad berdalil bahwa ibadah-ibadah fardlu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kadang terjadi kelebihan dan kadang terjadi kekurangan. Dzul Yadaini berbicara karena yakin bahwa shalat beliau telah sempurna, hal ini tidak sama dengan hari ini. seseorang tidak boleh berbicara semakna dengan yang dikatakan oleh Dzul Yadaini, karena ibadah-ibadah fardlu pada hari ini tidak bisa ditambah atau dikurangi." Dalam bab ini Ishaq berkata sebagaimana perkataan Imam Ahmad. | tirmidzi:365 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dan diganti dengan; telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang ditinggal mati tiga anaknya, akan disentuh api neraka kecuali tahillatal qasam (seukuran orang bersumpah, sangat singkat)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Mu'adz Ka'ab bin Malik, Utbah bin Abdullah, Umu Sulaim, Jabir, Anas Abu Zadr, Ibnu Mas'ud, Abu Tsa'labah Al Asyja'i, Ibnu Abbas dan Uqbah bin 'Amir Abu Sa'id Qurrah bin Isayd Al Muzani." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Abu Tsa'labah Al Asyja'i riwayatnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya satu hadits yaitu hadits ini. dia buka Al Khusani." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan." | tirmidzi:980 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] [Qutaibah] berkata; sampai kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ahmad berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seseorang menjual (barang yang telah dijual) kepada orang lain. Tidak boleh seseorang meminang (wanita) yang telah dipinang saudaranya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih." Malik bin Anas berkata; "Maknanya adalah dibencinya seorang laki-laki melamar atas pinangan saudaranya. Jika wanita itu rela, maka tidak seorangpun boleh meminangnya." Syafi'i berkata; "Makna hadits ini: seorang laki-laki tidak boleh melamar lamaran saudaranya. Ini menurut kami, jika wanitanya rela dan cenderung. Tidak seorangpun boleh melamarnya. Sebelum diketahui kerelaannya atau kecenderungannya, maka tidak mengapa dilamar. Dengan dalil hadits Fathimah bin Qais, tatkala menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan bahwa Abu Jahm bin Hudzaifah dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan melamarnya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Abu Jahm adalah orang yang tidak mengangkat tongkatnya dari wanita, sedangkan Mu'awiyah adalah orang yang miskin, tidak punya harta, tapi menikahlah dengan Usamah." Makna hadits ini menurut kami, wallahu a'lam: bahwa Fathimah belum memberikan jawaban kepada salah seorang dari mereka. Jika dia telah mengabarinya, niscaya beliau tidak akan memberi isyarat kepada orang selain mereka berdua." | tirmidzi:1053 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah menghabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jikalau saya boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya." Hadits semakna diriwayatkan dari Mu'adz bin Jabal, Suraqah bin Malik bin Ju'syum, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abdullah bin Abu Aufa, Thalq bin Ali, Umu Salamah, Anas dan Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib dari jalur ini, dari hadits Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah." | tirmidzi:1079 |
Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua yang telah memberi kepada anaknya." Telah menceritakan hal itu kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amr bin Syu'aib] bahwa ia mendengar [Thawus] menyampaikan hadits dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] keduanya memarfu'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka berpendapat; Barangsiapa yang memberikan sesuatu kepada kerabatnya, maka ia tidak berhak menarik kembali, namun barangsiapa memberikan sesuatu kepada selain kerabatnya ia boleh mengambilnya kembali, tetapi ia tidak mendapatkan pahala atas permberiannya tersebut. Ini adalah pendapat Ats Tsauri sedangkan Asy Syafi'i berpendapat; Tidak halal seseorang memberikan sesuatu lalu menarik kembali kecuali orang tua terhadap apa yang telah diberikan kepada anaknya, Asy Syafi'i berhujjah dengan hadits Abdullah bin Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal seseorang memberikan sesuatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua (yang menarik pemberian atas) apa yang telah diberikan kepada anaknya." | tirmidzi:1220 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sulaiman Al Yasykuri] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki persekutuan (kongsi) dalam pengelolaan tanah, maka tidak boleh menjual setengah darinya hingga menawarkan kepada sekutunya." Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tidak bersambung, aku mendengar Muhammad, Sulaiman Al Yasykari berkata; Dikatakan bahwa ia meninggal pada saat Jabir bin Abdullah masih hidup, ia mengatakan; Qatadah tidak mendengar darinya demikian pula Abu Bisyr, Muhammad berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun mendengar dari Sulaiman Al Yasykari kecuali Amr bin Dinar, semoga ia mendengar darinya pada saat Jabir bin Abdullah masih hidup, ia berkata; Qatadah menyampaikan hadits hanya dari buku Sulaiman Al Yasykari dan ia memiliki kitab dari Jabir bin Abdullah. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al 'Athar Abdul Quddus ia berkata; Ali bin Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Sulaiman At Taimi berkata; Mereka membawa buku Jabir bin Abdullah kepada Al Hasan Al Bashri lalu ia mengambilnya, atau ia katakan; Lalu ia meriwayatkannya. Mereka juga membawa kitab itu kepada Qatadah, ia pun meriwayatkannya dan mereka membawakan kepadaku namun aku tidak meriwayatkannya, ia mengatakan; Aku mengembalikannya. | tirmidzi:1233 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan mengadukan perkara kalian kepadaku, padahal aku hanyalah seorang manusia biasa. Bisa jadi sebagian kalian lebih fasih (kuat) dalam mengemukakan argumentasinya. Maka, jika aku memutuskan perkara terhadap salah seorang dari kalian yang mengambil hak saudaranya, sesungguhnya aku mengambilkan potongan untuknya dari potongan api neraka. Maka, janganlah ia mengambil sesuatupun darinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Ummu Salamah adalah hadits hasan shahih. | tirmidzi:1259 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Habib bin Abu Al 'Isyrin] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Hassan bin 'Athiyah] dari [Sa'id bin Al Musayyib] ia bertemu [Abu Hurairah] lalu Abu Hurairah berkata: Aku meminta kepada Allah semoga menyatukanku denganmu di pasar surga. Sa'id bertanya: Apa disana ada pasar? Abu Hurairah menjawab: Ya, telah menghabarkan kepadaku Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, bahwa penghuni surga bila masuk surga, mereka tinggal di sana karena keutamaan amal-amal mereka, kemudian diizinkan seukuran hari jum'at dari hari-hari dunia lalu mereka mengunjungi Rabb mereka kemudian Rabb menampakkan 'arsyNya pada mereka, salah satu taman surga nampak pada mereka kemudian mimbar-mimbar dari cahaya, mimbar-mimbar dari mutiara, mimbar-mimbar dari yaqut, mimbar-mimbar dari permata, mimbar-mimbar dari emas, mimbar-mimbar dari perak diletakkan untuk mereka, yang paling rendah di antara mereka beserta tingkat kerendahannya duduk di atas gundukan tanah kesturi dan kafur dan mereka beranggapan tempat duduk para pemilik kursi tidak lebih baik dari mereka." Abu Hurairah bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita? Beliau menjawab: "Ya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat matahari dan bulan di malam purnama?" Kami menjawab: Tidak. Beliau bersabda: "Seperti itu juga kalian tidak kesulitan dalam melihat Rabb kalian. Dan dimajlis itu tidaklah ada seorang pun melainkan Allah mendatanginya dengan sebenarnya hingga Ia bertanya kepada seseorang dari mereka: Hai fulan bin fulan, ingatkah kau saat berkata begini dan begini? Allah mengingatkan sebagian kemaksiatan-kemaksiatannya didunia. Orang itu berkata: Wahai Rabb, apa Kau tidak mengampuniku? Allah menjawab: Ya, luasnya ampunanku sampai pada tempatmu ini. Saat mereka seperti, mega menaungi mereka di atas mereka lalu turun hujan minyak wangi yang baunya sama sekali belum pernah mereka temukan, Rabb kita Tabaaraka wa Ta'ala berfirman: Berdirilah menuju kemuliaan yang telah Aku persiapkan untuk kalian lalu ambillah yang kalian inginkan. Lalu kami mendatangi pasar yang diliputi oleh malaikat, di dalamnya ada yang belum pernah dilihat mata sepertinya, belum pernah terdengar oleh telinga dan tidak terlintas dihati, lalu apa yang kami inginkan dibawakan untuk kami, di sana tidak dijual dan tidak dibeli. Di pasar itu, para penghuni surga saling bertemu satu sama lain." Beliau meneruskan: "Seseorang yang tinggal di flat (derajat tinggi) surga lantas datang lalu bertemu dengan orang yang tingkatnya berada dibawahnya beserta kerendahan yang ada padanya lalu ia kaget terhadap pakaian yang diperlihatkan padanya, akhir kata-katanya belum juga habis hingga ia menghayal yang lebih baik darinya, karenanya tidak layak bagi siapa pun untuk bersedih di surga. Setelah itu kami pulang ke rumah-rumah kami, kami disambut oleh istri-istri kami, mereka berkata: Selamat datang, kau datang dengan keindahan yang lebih baik dari saat kau tinggalkan kami. Ia berkata: Sesungguhnya kami menemani Rabb kami Al Jabbar hari ini, laik bagi kami untuk pulang seperti ini." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur sanad ini. [Suwaid bin Amru] meriwayatkan sebagaian hadits ini dari [Al Auza'i]. | tirmidzi:2472 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Hatim Al Anshari Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyaib] ia berkata; [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai anakku, jika kamu mampu pada pagi hari dan sore hari tanpa ada kecurangan dalam hatimu kepada seorangpun maka lakukanlah, " kemudian beliau berabda kepadaku: "Wahai anakku, itu termasuk dari sunnahku, barangsiapa menghidupkan sunnahku, berarti dia mencintaiku dan barangsiapa mencintaiku, maka dia akan bersamaku di surga." Dan dalam hadits ini ada kisah yang panjang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini. Muhammad bin Abdullah Al Anshari adalah perawi tsiqah, Ayahnya juga tsiqah, sedangkan Ali bin Zaid shaduq, namun dia memarfu'kan hadits yang di mauqufkan oleh yang lainnya, dia mengatakan: Aku mendengar Muhammad bin Basyar berkata; Abul Walid berkata; Syu'bah berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Zaid dan dia adalah orang yang biasa memafru'kan hadits, kami tidak mengetahui riwayat Sa'id bin Al Musayyab dari Anas selain hadits panjang ini, [Abbad bin Maysarah Al Minqari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ali bin Zaid] dari [Anas] dan tidak menyebutkan dalam hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyab. Abu Isa berkata; Dan aku menyebutkannya kepada Muhammad bin Isma'Il, akan tetapi dia tidak mengetahuinya, hadits tidak diketahui dari riwayat Sa'id dari Anas, demikian juga tidak dari yang lainnya, karena Anas bin Malik wafat tahun sembilan puluh tiga sedangkan Sa'id bin Musayyab wafat dua tahun setelahnya yaitu tahun sembilan puluh lima." | tirmidzi:2602 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ali] ia berkata; Aku tidak pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan kedua orang tua beliau sebagai tebusan untuk orang lain, selain Sa'd bin Abi Waqqash." | tirmidzi:2754 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Jud'an] dan [Yahya bin Sa'id] keduanya mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata; [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menjadikan ayah dan ibu beliau sebagai tebusan untuk seseorang kecuali untuk Sa'd bin Abi Waqqash. Beliau mengucapkannya pada saat perang Uhud: "Lemparlah, demi ayah dan ibuku menjadi penebusmu." Beliau juga bersabda kepadanya: "Lemparlah wahai pemuda yang kuat." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Az Zubair dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan diriwayatkan melalui beberapa jalur dari Ali. | tirmidzi:2755 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengkhabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Amru] dari [Za`idah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Harta rampasan perang itu tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelum kalian karena dulu langsung dilalap api yang turun dari langit." Sulaiman al A'masy berkata: Tak ada yang mengatakan hal ini selain Abu Hurairah dan ketika terjadinya perang Badar mereka (berebut) mengambil ghanimah sebelum Allah menghalalkannya. Lalu Allah menurunkan ayat: "Kalau tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil." (Al Anffal: 68) Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib. | tirmidzi:3010 |
Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Affan bin Muslim] dan [Abdushshamad bin Abdulwarits] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Anas bin Malik] berkata: Nabi hendak mengutus Abu Bakar (menyampaikan) Surat Baraa`ah (at Taubah) kemudian beliau memanggilnya dan mengatakan: Tidak boleh seorang pun menyampaikan surat ini kecuali salah seorang dari keluargaku, " lalu beliau memanggil Ali dan diberikan padanya. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. dari hadits Anas bin Malik. | tirmidzi:3015 |