Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim Al Ghanawi] dari [Abu Ath Thufail], ia berkata; aku katakan kepada [Ibnu Abbas]; orang-orang mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil di Ka'bah, dan hal tersebut sunah. Ia berkata; mereka benar, dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan, dan kedustaan apa yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka telah benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil, dan mereka bedusta, hal tersebut bukanlah sunah. Sesungguhnya orang-orang Quraisy berkata pada zaman terjadinya perjanjian hudaibiyah; biarkan Muhammad dan para sahabatnya hingga mereka bati seperti matinya ulatm. Kemudian tatkala mereka berdamai dengan beliau agar mereka datang pada tahun yang akan datang dan bermukim di Mekkah selama tiga hari. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang sementara orang-orang musyrik dari arah Qu'aiqi'an. Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya: "Berlari-lari kecillah di Ka'bah sebanyak tiga kali, dan bukanlah sesuatu yang sunah." Aku katakana; kaummu mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berthawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan hal tersebut merupakan sesuatu yang sunah. Kemudian ia berkata; mereka telah benar dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan? Dan kedustaan apakah yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melakukan thawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan mereka berdusta, karena hal tersebut bukanlah sunah. Dahulu orang-orang tidak ditolak dari Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan tidak dipalingkan dari beliau, beliau melakukan thawaf di atas untanya agar mereka mendengar perkataannya dan melihat tempatnya, serta tidak bisa dicapai tangan mereka. | AbuDaud:1609 |
Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Muhammad Ar Ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dhamrah] dari [As Saibani] dari [Abu Sukainah] seorang lelaki dari Al Muhararaini, dari [seorang laki-laki] di antara sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Biarkanlah orang-orang Habasyah sebagaimana mereka membiarkan kalian, dan tinggalkanlah orang-orang Turki sebagaimana mereka meninggalkan kalian." | AbuDaud:3748 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami ['Atho' bin As-Sa'ib] berkata; telah menceritakan kepadaku [Hakim bin Abu Yazid] dari [Bapaknya] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Biarkanlah orang-orang saling membenarkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lain, jika salah satu dari kalian memohon nasehat kepada saudaranya maka berilah dia nasehat." | ahmad:14908 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Khubaib bin Abdurrahman Al Anshori] berkata; saya telah mendengar [Abdurrahman bin Mas'ud bin dinar] berkata; datang [Sahl bin Abu Hatsmah] kepada majlis kami lalu menceritakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika kalian menaksir maka petiklah, dan tinggalkanlah sepertiganya jika kalian tidak memetiknya dan tidak meninggalkannya maka tinggalkanlah seperempatnya." | ahmad:15155 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Abdurrahman bin Mas'ud bin Niyar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] berkata; telah kepada kami dan kami waktu itu di masjid kami, (Sahl bin Abu Hatsmah) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika kalian menaksir (kurma dalam pohon) maka ambillah dan tinggalkanlah sepertiganya, jika kalian tidak meninggalkannya atau kalian memanennya, --Syu'bah ragu kepastian redaksinya-- maka sepertiga atau seperempat. | ahmad:15511 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Abdurrahman bin Mas'ud bin Niyar] berkata; [Sahl bin Abu Hatsmah] menemui kami di masjid kami, lalu (Sahl bin Abu Hatsmah) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika kalian menaksir (kurma dalam pohon) maka ambillah dan tinggalkanlah sepertiganya, jika kalian tidak meninggalkannya atau memanennya maka seperempatnya. | ahmad:15512 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Atha` bin Sa`ib] dari [Hakim bin Abu Yazid] dari [Bapaknya] dari [seorang] yang mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah manusia, sehingga sebagian mereka mendapat hak dari sebagian yang lain. Jika seorang laki-laki meminta nasihat kepada saudaranya, maka hendaknya ia menasihatinya." | ahmad:17566 |
Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abdullah bin Isa] dari [Isa bin Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abu Laila] bahwa ia pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu, beliau sedang menggendong Hasan atau Husain -Zuhari ragu-, lalu anak itu kencing hingga saya melihat air kencingnya mengalir di perut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membasahi kainnya. Kami pun segera melompat hendak mengambilnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkan anakku -atau- janganlah kalian mengagetkannya." Kemudian beliau meminta air, lalu menuangkan ke atasnya. Kemudian anak itu mengambil satu biji dari kurma sedekah dan memasukkan ke dalam mulutnya, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera menariknya kembali dari mulutnya. | ahmad:18278 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abdullah bin Isa] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dari [Abu Laila] ia berkata; Saya berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang menggendong Hasan atau Husain, lalu saya melihat air kencingnya mengalir, maka saya segera berdiri ke arahnya, Maka beliau pun bersabda: "Biarkan anakku, janganlah kalian mengagetkannya hingga ia selesai kencing." Setelah itu, beliau mengikutinya dengar siraman air, kemudian beliau berdiri dan masuk bersama anak itu ke dalam rumah penyimpanan kurma sedekah. Lalu anak itu mengambil satu biji kurma dan meletakkan di mulutnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun mengeluarkannya dan bersabda: "Sesungguhnya harta sedekah tidak halal bagi kami." | ahmad:18280 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Qabil] dari ['Abdullah bin Nasyir dari Bani Sari'] berkata; Aku mendengar [Abu Ruhm, ahli ceramah penduduk Syam] berkata; Aku mendengar [Abu Ayyub Al Anshari] berkata; Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam menemui mereka lalu bersabda: " Rabb kalian menawariku antara tujuhpuluh ribu umatku masuk surga tanpa hisab atau simpanan disisiNya untuk ummatku." Sebagian sahabat bertanya kepada beliau: Wahai Rasulullah! Apakah Rabb baginda menyembunyikannya?. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam masuk rumah lalu keluar, beliau bertakbir lalu bersabda: " Rabbku menambahiku, setiap seribunya bersama tujuhpuluh ribu, dan simpanan disisiNya." Berkata Abu Ruhm: Hai Abu Ayyub! Menurutmu, simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam itu apa? lalu orang-orang memakannya dengan mulut-mulut mereka. Mereka bertanya: menurutmu, apa maksud simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam? Berkata Abu Ayyub: Biarkan orang itu dan aku akan memberitahu kalian tentang simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam seperti yang aku kira, bahkan seperti orang yang yakin bahwa simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam adalah firman Rabb: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya seraya lisannya membenarkan hatinya, Aku memasukkannya ke surga." | ahmad:22406 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Mughirah bin Abdullah Al Yasykuri] dari [Ayahnya] dia berkata, "Aku pergi ke Kufah untuk mengambil keledai." Abdullah berkata, "Lalu aku mendatangi pasar, dan ternyata pasar belum dimulai. Kemudian aku berkata kepada sahabatku, 'Bagaimana jika kita masuk ke masjid, pada hari itu adalah pasarannya pedagang kurma', ternyata di dalam masjid ada seorang laki-laki yang bernama Qa'is bin Al Muntafiq. Laki-laki itu berkata, "Telah diterangkan kepadku tentang sifat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku mencarinta di Mina, lantas dikatakan kepadaku bahwa beliau berada di Arafah, akhirnya aku menemukan beliau. Kemudian aku berdesak-desakkan untuk menemui beliau, dikatakan kepadaku, 'Menjauhlah dari jalan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam', kemudian beliau bersabda: "Biarkan orang itu, biarkan apa yang diinginkan, " [Ibnul Muntafiq] lalu berkata, "Kemudian aku bergegas menemui beliau hingga aku berada di depannya. Kemudian aku mengambil tali kekang tunggangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau dia berkata; tali pengikatnya -seperti ini yang diriwayatkan Muhammad- hingga kedua leher tunggangan kami beriringan." Ibnul Muntafiq berkata, "Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengeluhkan kepadaku, atau dia mengatakan, beliau tidak berubah raut mukanya padaku -seperti ini yang diriwayatkan Muhammad-. Aku lalu berkata, "Dua hal yang aku tanyakan kepada tuan; apa yang menyebabkan aku bebas dari neraka, dan apa yang menyebabkan aku masuk surga? ' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menengadahkan kepalanya ke langit dan menurunkannya lagi, kemudian menatapku dengan wajahnya, beliau bersabda: "Jika kamu meringankan soal ini, maka kamu telah menjadikannya perkara besar dan lama, pergi dan sembahlah Allah dan jangan kamu sekutukan dengan sesuatupun, dirikan shalat wajib, tunaikan zakat, dan berpuasalah pada bulan Ramadan. Jika kamu suka orang-orang melakukan sesuatu (kebaikan) kepadamu, maka lakukanlah kebaikan itu kepada mereka, dan jika kamu benci orang-orang melakukan keburukan itu kepadamu, maka jangan kamu lakukan keburukan itu kepada mereka." Kemudian beliau bersabda: "Berikan jalan untukku." | ahmad:25901 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] bahwa [Ya'la bin Murrah] menceritakan kepada mereka, bahwasanya mereka keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memenuhi jamuan makan. Tiba-tiba Husain sedang bermain-main di jalan. Ya'la berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu maju mendahului para sahabat sambil membentangkan kedua tangannya. Lalu Husain berlarian kesana-kemari dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mentertawakannya, hingga akhirnya beliau menggendongnya dan meletakkan salah satu tangannya di bawah janggutnya dan yang lainnya di atas kepala. Kemudian beliau menciumnya seraya bersabda: "Husain adalah bagian dariku dan aku bagian darinya. Allah akan mencintai orang yang mencintai Husain. Husain umat dari beberapa umat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Waki'] dari [Sufyan] seperti hadits di atas. | ibnu-majah:141 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang kota menjual kepada orang kampung. Biarkanlah mereka, Allah akan memberi rizki mereka dengan perantara sesama mereka." | ibnu-majah:2167 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Janganlah orang kota memborong barang dagangan orang dusun, biarkanlah Allah memberikan rizki kepada sebagian mereka dari sebagian yang lain." Namun dalam riwayatnya Yahya dikatakan; "Diberi rizki". Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan ['Amru An Naqid] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. | muslim:2799 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Isa bin Yunus], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Dhamrah] dari [Abu Zur'ah As Saibani] dari [Abu Sukainah] yaitu seseorang yang telah dimerdekakan dari [seorang sahabat Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintah untuk menggali parit, tampaklah sebuah batu besar yang menghalangi penggalian parit, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil cangkul, lalu meletakkan surbannya disamping parit dan bersabda: "Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimatNya dan Dia lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, " kemudian robohlah sepertiga batu dan Salman Al Farisi berdiri melihat lalu bersamaan dengan pukulan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncullah kilatan cahaya, lalu beliau memukul kedua kalinya dan bersabda: "Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimatNya dan Dia lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, " lalu robohlah sepertiga lainnya dan muncullah kilatan cahaya, dan Salman melihatnya, kemudian beliau memukul untuk ketiga kalinya dan bersabda: "Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimatNya dan Dia lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, " dan robohlah sepertiga sisanya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan mengambil selendangnya lalu beliau duduk, Salman berkata; wahai Rasulullah, saya melihatmu ketika engkau memukul, engkau tidak memukul satu pukulan kecuali bersamanya keluar kilatan cahaya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Hai Salman apakah engkau melihatnya?" ia menjawab; ya, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran. Beliau bersabda: "Ketika aku memukul pertama kali, ditampakkan kepadaku kota-kota Kisra dan apa yang ada disekitarnya serta kota-kota yang banyak hingga aku melihatnya dengan kedua mataku, " para sahabat yang menghadirinya berkata; wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Dia bukakan kota-kota tersebut bagi kita, dan memberikan kepada kita rumah-rumah mereka dan meruntuhkan negeri mereka dengan tangan-tangan kita. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan hal itu, beliau bersabda: " Kemudian aku memukul kedua kalinya, ditampakkan kepadaku kota-kota Qaisar dan apa yang ada disekitarnya hingga aku melihatnya dengan kedua mataku, " para sahabat berkata; wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Dia bukakan kota-kota tersebut bagi kita, dan memberikan kepada kita rumah-rumah mereka dan meruntuhkan negeri mereka dengan tangan-tangan kita. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan hal itu, beliau bersabda: " lalu aku memukul untuk ketiga kali, lalu ditampakkan kepadaku kota-kota Habasyah dan desa-desa yang ada disekitarnya, hingga aku melihatnya dengan kedua mataku, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah Habasyah selama mereka mengucapkan perpisahan kepada kalian, dan tinggalkan Turki selama mereka meninggalkan kalian." | nasai:3125 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia telah mendengar [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh orang yang tinggal di kota menjualkan untuk orang yang tinggal di desa, biarkan manusia Allah memberi rizki sebagian mereka dengan sebagian yang lain." | nasai:4419 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] berkata; "Seorang laki-laki yang bernama Abu Syua'ib menemui pelayannya, sebagai tukang daging. Dia berkata; 'Buatkan untukku makanan yang cukup untuk lima orang. Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tampak lapar.' (Abu Mas'ud) berkata; "Dia membuat makanan. Abu Syua'ib mengirim seseorang untuk mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang sedang duduk bersama beliau. Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit, ada seorang laki-laki lain mengikutinya. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di depan pintu, beliau bertanya kepada tuan rumah: 'Ada seorang laki-laki yang ikut kami. Tadi dia tidak bersama kami saat kamu mengundangnya. Jika kamu mengizinkannya maka dia akan masuk'. Dia menjawab; 'Ya. Kami mengizinkannya. persilahkan dia masuk'." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." | tirmidzi:1018 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang kota menjualkan barang dagangan orang desa, biarkanlah orang-orang (berbagi rezeki) dengan cara Allah memberi rezeki sebagian mereka dari sebagian yang lain." Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih sedangkan hadits Jabir dalam hal ini adalah hadits hasan shahih juga. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka memakruhkan orang kota menjualkan barang dagangan orang desa namun sebagian mereka membolehkan orang kota membeli barang dagangan milik orang desa. Sedangkan Asy Syafi'i berkata; Dimakruhkan orang kota menjualkan barang dagangan orang desa namun jika ia menjualnya maka jual belinya dibolehkan. | tirmidzi:1144 |