Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Aqil] dan [Muhammad bin Salamah Al-Muradi] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dan ['Amrah binti Abdirrahman] dari [Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy, ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan istri Abdurrahman bin Auf, mengeluarkan darah penyakit selama tujuh tahun, maka dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini bukan darah haidl, akan tetapi darah penyakit, maka dari itu, mandilah dan shalatlah". Aisyah berkata; Maka Ummu Habibah mandi dalam wadah tempat cucian saudarinya, Zainab binti Jahsy, sehingga airnya berwarna kemerah-merahan karena darahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada saya ['Amrah binti Abdirrahman] dari [Ummu Habibah] dengan hadits ini. [Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Maka Ummu Habibah mandi pada setiap kali shalat. Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al-Hamdani] telah menceritakan kepada saya [Al-Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] dengan hadits ini, dia berkata padanya; Maka dia pun mandi pada setiap kali shalat. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Al-Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dari [Ummu Habibah bin ti Jahsy]. Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dan kemungkinan [Ma'mar] berkata dari ['Amrah] dari [Ummu Habibah] dengan maknanya. Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Ibrahim bin Sa'd] dan [Ibnu Uyainah] dari [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], dan berkata Ibnu Uyainah di dalam haditsnya dan dia tidak mengatakan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Ummu Habibah untuk mandi. Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Al-Auza'i], dia berkata padanya; [Aisyah] berkata; Dia (Ummu Habibah) mandi pada setiap kali shalat. | AbuDaud:249 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf] dan [Muhammad bin Yahya An-Naisaburi] pada para perawi yang lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah beristirahat dalam suatu perjalanan di akhir malam di Awwalatul Jaisy (nama suatu tempat dekat Madinah) dan beliau bersama Aisyah. Lalu kalung Aisyah yang terbuat dari manik Zhifar terputus (dan hilang). Karena itu, orang-orang tertahan untuk mencari kalungnya itu sampai fajar menyingsing, sedangkan mereka tidak mempunyai air. Maka Abu Bakar marah kepada Aisyah, dan berkata; Kamu telah menahan orang banyak, sementara mereka tidak mempunyai air. Maka Allah Ta'ala menurunkan (wahyu) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang rukhshah (keringanan) bersuci dengan debu (tanah) yang baik (suci). Maka berdirilah kaum Muslimin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka menepukkan tangan ke tanah, lalu mereka angkat tanpa menggenggam debu sedikit pun, kemudian mereka usapkan ke muka dan tangan sampai ke pundak, dan dari bagian dalam tangan sampai ketiak. Ibnu Yahya menambahkan dalam hadits riwayatnya; Ibnu Syihab berkata di dalam hadits riwayatnya; Orang-orang tidak menganggap hadits ini. Abu Dawud berkata; Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Ishaq] dia berkata padanya dari [Ibnu Abbas]; Dia menyebutkan dua tepukan ke tanah sebagaimana yang disebutkan oleh Yunus. Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dua tepukan ke tanah. [Malik] berkata; dari [Az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ayahnya] dari [Ammar]. Demikian pula [Abu Uwais] berkata dari [Az-Zuhri] dan [Ibnu Uyainah] ragu-ragu dalam hadits ini, suatu kali dia mengatakan dari [Ubaidullah] dari [Ayahnya] atau dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas], dan suatu kali dia mengatakan dari Ibnu Abbas. Ibnu Uyainah mudldltharib (guncang) padanya dan pada pendengarannya dari Az-Zuhri, dan tidak ada seorang pun dari para perawi di dalam hadits ini yang menyebutkan dua kali tepukan kecuali orang yang saya sebutkan. | AbuDaud:273 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pulang dari perang khaibar, beliau terus berjalan pada malam hari, hingga tatkala kami diserang rasa kantuk, beliau kemudian berhenti untuk istirahat. Beliau bersabda kepada Bilal: "Berjaga-jagalah kamu untuk kami malam ini!" Namun ternyata rasa kantuk mengalahkan Bilal sehingga dia tertidur sementara dia bersandar pada kendaraannya. Nabi Shallallahu alaihi wasallam tidak terbangun dari tidurnya, tidak juga Bilal, dan tidak juga seorang pun dari sahabat beliau, sehingga sinar matahari menyengat mereka, dan yang pertama kali bangun adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sangat kaget lalu bersabda: "Wahai Bilal!" Bilal menjawab; Rasa kantuk mengalahkanku sebagaimana ia mengalahkanmu wahai Rasusullah! Maka mereka mengarahkan kendaraan mereka bergeser dari tempat mereka tidur, kemudian Nabi Shallallahu alaihi wasallam berwudhu lalu beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan Iqamat kemudian beliau shalat Shubuh berjamaah bersama mereka. Setelah selesai melaksanakan shalat, beliau bersabda: "Barangsiapa yang lupa mengerjakan shalat, maka hendaklah dia melaksanakannya pada waktu dia ingat, karena Allah Ta'ala berfirman: ' Dan dirikanlah shalat untuk mengingatKu'." Yunus berkata; Begitulah Ibnu Syihab membacanya. Ahmad berkata; [Anbasah] yakni dari [Yunus] di dalam hadits ini membaca; 'lidzikri'. Ahmad berkata; 'alkara' artinya kantuk. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pindahlah kalian dari tempat di mana kalian lalai dalam melaksanakan shalat ke tempat yang lain! Dan beliau memerintahkan Bilal, maka dia adzan lalu iqamat setelah itu shalat. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Malik], [Sufyan bin Uyainah], [Al Auzai'i] dan [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dan [Ibnu Ishaq], dan mereka semuanya tidak menyebutkan adanya adzan dalam hadits Az Zuhri, dan tidak seorang pun dari mereka berisnad kecuali [Al Auza'iy] dan [Aban Al 'Aththar] dari [Ma'mar]. | AbuDaud:371 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa keduanya telah mengabarkan dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang imam mengucapkan "Amin" maka ucapkanlah "Amin" barangsiapa yang bacaan aminnya bersamaan dengan Malaikat, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan terampuni." Ibnu Syihab mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengucapkan amiin." | AbuDaud:801 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat petang hari bersama kami yaitu shalat dzuhur atau ashar." Kata Abu Hurairah; "Ternyata beliau hanya shalat dua raka'at kemudian salam, lalu pergi ke kayu yang melintang di depan masjid sambil meletakkan tangan yang satunya (kanannya) di atas tangannya yang lain, dan terlihat di wajahnya seolah-olah beliau sedang marah, setelah itu orang-orang bergegas keluar (dari masjid) sambil berkata; "Shalat di qashar, shalat di qashar." Dan di antara orang-orang tersebut terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menanyakan hal itu, maka salah seorang yang di beri nama oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain berdiri seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda lupa ataukah memang shalat telah di qashar?" beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan tidak pula mengqashar shalat." Dzul Yadain berkata; "Akan tetapi anda lupa wahai Rasulullah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Benarkah apa yang di katakan oleh Dzul Yadain?" para sahabat menjawab (dengan isyarat); "Ya, benar" lalu beliau maju kembali ke tempatnya semula dan menyelesaikan kekurangan (raka'at) yang tertinggal, kemudian salam. Setelah salam beliau bertakbir dan sujud seperti sujud biasa atau agak panjang sedikit lalu mengangkat kepala dan bertakbir, setelah itu beliau bertakbir lagi dan sujud seperti sujud biasa atau agak lama kemudian mengangkat kepala dan bertakbir." Di tanyakan kepada Muhammad; "Apakah beliau salam dalam (sujud) sahwi?" jawabnya; "aku tidak menghafalnya dari Abu Hurairah, tapi aku diberitahu bahwa [Imran bin Hushain] berkata; "Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam salam…". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dengan sanadnya, namun hadits Hammad lebih sempurna, perawi berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami namun dia tidak mengatakan"…Para sahabat mengangguk…" katanya melanjutkan; "…maka orang-orang menjawab; "Ya, benar" katanya lagi; "…kemudian beliau mengangkat (kepalanya) …" dan tidak mengatakan; "…beliau bertakbir, kemudian bertakbir dan sujud seperti sujud biasanya atau agak panjang, kemudian beliau mengangkat (kepala)." Riwayat haditsnya selesai sampai di sini, tanpa menyebutkan redaksi setelahnya dan tidak pula menyebutkan; "…Para sahabat mengangguk.." kecuali Hammad bin Zaid, Abu Daud mengatakan; 'Setiap orang yang meriwayatkan hadits ini tidak mengatakan; "…kemudian bertakbir…'" tidak pula menyebutkan; "…dan kembali…" Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Salamah yaitu Ibnu Alqamah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat bersama kami…" seperti maksud hadits Hammad seluruhnya (dari awal) sampai akhir ucapannya, yaitu; "Aku di beritahu bahwa Imran bin Hushain berkata; …kemudian beliau salam." Kata Salamah bin Alqamah; "kataku; (dengan) membaca tasyahud (sesudah sujud sahwi)?" kata Muhammad bin Sirin; "Aku tidak mendengar beliau membaca tasyahud, sedangkan aku lebih suka membaca tasyahud. ' Tidak di sebutkan pula; "Beliau menyebutnya dengan Dzul Yadain, " demikian juga tidak menyebutkan; "…lalu mereka mengangguk…" begitu juga tentang "Marah." Sedangkan haditsnya Hammad dari Ayyub lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadhr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Hisyam], [Yahya bin 'Atiq], [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tentang kisah Dzul Yadain- bahwa beliau bertakbir dan sujud. Hisyam yaitu Ibnu Hasan berkata; 'beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Abu Daud mengatakan; Hadits ini juga di riwayatkan oleh [Habib bin As Syahid], [Humaid], [Yunus] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], namun salah satu dari mereka tidak ada yang menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid dari Hisyam bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Hadits ini juga riwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Hisyam], namun keduanya tidak menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] serta ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, dia mengatakan; "Namun beliau tidak sujud sahwi dua kali sehingga Allah meyakinkan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], telah mengabarkan kepadanya, bahwa telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …" seperti hadits di atas, katanya; "beliau tidak sujud dua kali yaitu sujud tatkala ragu sehingga orang-orang menemui beliau." [Ibnu Syihab] mengatakan; [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabariku dengan hadits ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; …" Dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Al Harits bin Hisyam] serta ['Ubaidullah bin Abdullah]. Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan ['Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] semuanya dari [Abu Hurairah] dengan kisah ini, namun dia tidak menyebutkan dua kali sujud (sahwi)." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -katanya dalam hadits tersebut- beliau tidak mengerjakan sujud sahwi dua kali (sujud)." | AbuDaud:856 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abbas bin 'Abdul 'Adzim] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Huraim] dari [Ibrahim bin Muhammad Al Muntasyir] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Jum'at itu wajib bagi setiap Muslim dengan berjama'ah, kecuali empat golongan, yaitu; hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang yang sakit." Abu Daud berkata; "Thariq bin Ziyad pernah melihat (hidup semasa) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun dirinya tidak mendengar sesuatu pun dari beliau." | AbuDaud:901 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Umar bin Khattab pernah melihat kain campuran sutera di jual dekat pintu masjid, maka dia berkata; "Wahai Rasulullah, alangkah baiknya jika anda membelinya kemudian anda kenakan pada hari Jum'at, dan untuk menyambut delegasi yang datang kepada anda." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagiannya di akhirat." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di beri beberapa pakaian yang di antaranya terbuat dari sutera, kemudian beliau berikan kain sutera itu kepada Umar, maka Umar berkata; "Wahai Rasulullah, anda memakaikannya kepadaku, padahal anda telah mengatakannya kepadaku tentang status pakaian 'Utharid tersebut." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku memberikan itu bukan bermaksud untuk kamu pakai." Maka Umar memberikannya kepada saudaranya yang masih Musyrik di Makkah. ' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] dia berkata; "Umar bin Khattab mendapati kain sutera yang di jual di pasar, kemudian dia mengambilnya lalu membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Belilah ini, untuk berhias diri pada hari raya atau untuk menerima tami delegasi…" kemudian dia menyebutkan hadits tersebut, namun hadits yang pertama lebih sempurna." | AbuDaud:909 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [As Sa`ib bin Yazid] bahwa pada mulanya, adzan pertama pada hari Jum'at ketika imam duduk di atas mimbar yaitu di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma, ketika Utsman menjabat Khilafah, sementara orang-orang semakin banyak jumlahnya, maka Utsman memerintahkan untuk mengumandangkan adzan ketiga di hari Jum'at, maka di kumandangkanlah adzan di atas Zaura`(tempat ketinggian di pasar Madinah), lalu perkara tersebut menjadi tetap." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib bin Yazid] dia berkata; "Mu'adzin mengumandangkan adzan di hadapan Rasulullah Shallallahu shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, yaitu ketika beliau telah duduk di atas mimbar, sedangkan Abu Bakar dan Umar berada di depan pintu masjid…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Yunus. Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad yaitu Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib] dia berkata; "Rasulullah tidak memiliki Mu'adzin (tetap) kecuali satu orang, yaitu Bilal…" kemudian dia menyebutkan makna haditsnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [As Sa`ib bin Yazid sepupunya Namir] telah mengabarkan kepadanya, katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memiliki selain satu Mu'adzin…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut, namun tidak sempurna." | AbuDaud:919 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami ['Imran] dari [Qatadah] dari ['Abd Rabbihi] dari [Abu 'Iyadl] dari [Ibnu Mas'ud] bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertasyahhud (memulai khutbahnya), beliau mengucapkan: "ALHAMDULILLAH NASTA'IINUHU WANASTAGHFIRUHU WANA'UDZU BILLAHI MIN SYURURI ANFUSINA MAN YAHDIHILLAHU FALA MUDHILLA LAHU WAMAN YUDHLIL FALA HADIYA LAHU. WAASYHADU ALLA ILAAHA ILLALLAH WAASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASULUHU ARSALAHU BIL HUDA, BASYIRAW WANADZIRAN BAINA YADAYISSA'AH MAN YUTHI'ILLAHA WARASULAHU FAQAD RASYAD WAMAN YA'SHIHIMA FAINNAHU LA YADHURRU ILLA NAFSAHUWALA YADHURRU-LLAHA SYAIAN (segala puji bagi Allah, kita memohon ampun kepada-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya dan berlindung kepada Allah dari kejahatan-kejahatan diri kita, barang siapa yang di beri petunjuk oleh Allah, maka tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa di sesatkan-Nya, maka tidak ada seorangpun yang dapat memberikannya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya yang diutus dengan kebenaran sebagai pamberi kabar gembira dan sekaligus pemberi peringatan sebelum datangnya hari Kiamat. Barangsiapa menaati Allah dan rasul-Nya, maka dia telah mendapatkan petunjuk dan barangsiapa bermaksiat kepada keduanya, maka sesungguhnya dia tidaklah mencelakakan kecuali dirinya sendiri dan Allah tidak rugi sedikitpun)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Yunus] bahwa dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang tasyahhudnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada khutbah Jum'at, maka dia menyebutkan seperti diatas dengan tambahan; "WAMAN YA'SHIHIMA FAQAD GHAWA WANAS'ALULLAHA RABBANA AN YAJ'ALANA MIMMAN YUTHI'UHU WA YUTHI'I RASULAHU WA YATTABI' RIDHWANAHU WA YAJTANIB SAKHATHAHU FAINNAMA NAHNU BIHI WA LAHU" (Dan barangsiapa bermaksiat kepada keduanya, maka dia telah tersesat, kami memohon kepada Allah Rabb kami agar menjadikan kami termasuk orang-orang yang taat kepada-Nya dan taat kepada rasul-Nya dan termasuk orang yang mengikuti keridhaan-Nya serta menjauhi kamurkaan-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang selalu merindukan keridhaan-Nya dan menjauhi kamurkaan-Nya)." | AbuDaud:925 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Iedul Fithri dan Adha dan biasa takbir tujuh kali pada raka'at pertama dan lima kali pada raka'at kedua." telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dari [Khalid bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maksud yang sama, katanya; "Selain takbir untuk ruku'." | AbuDaud:970 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana matahari ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju masjid, kemudian beliau berdiri dan bertakbir, dan orang-orang juga ikut berbaris di belakang beliau, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanjangkan bacaannya, lalu beliau bertakbir, kemudian ruku' hingga lama, setelah itu beliau mengangkat kepala (i'tidal) sambil membaca; 'samiallahu liman hamidah, rabbanaa walakal hamdu. ' Kemudian beliau berdiri dan memanjangkan bacaannya (Al Fatihah dan surat Al Qur'an), namun agak pendek dari bacaan yang pertama. Kemudian beliau bertakbir dan ruku' hingga lama, namun ia lebih pendek daripada ruku' yang pertama, lalu beliau mengucapkan 'sami'allahu liman hamidah, rabbanaa walakal hamdu', kemudian ia mengerjakan seperti itu pada raka'at kedua, maka sempurnalah empat kali ruku' dan empat kali sujud. Dan ternyata matahari telah terang kembali sebelum beliau beranjak pergi." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; [Katsir bin 'Abbas] pernah bercerita bahwa [Abdullah bin 'Abbas] pernah bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat gerhana matahari…" kemudian Perawi menyebutkan seperti hadits 'Urwah dari Aisyah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau shalat dua raka'at, dan di setiap raka'at, beliau mengerjakan dua kali ruku'." | AbuDaud:997 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] dan [Nashr bin 'Ashim] dan ini lafadznya Nashr, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i]. Nashr mengatakan; dari [Ibnu Abu Dzi`b] dan [Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat malam di antara setelah shalat Isya' hingga terbit fajar. Beliau biasa mengerjakan sebelas raka'at, beliau salam setiap satu raka'at, dan witir satu raka'at. lama beliau diam dalam sujudnya sekitar salah seorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepala. Apabila Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan yang pertama untuk shalat subuh, beliau berdiri untuk mengerjakan shalat dua raka'at secara singkat, kemudian beliau berbaring di atas rusuk kanannya, sehingga Mu'adzin mengumandangkan adzan (kedua)." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b], ['Amru bin Al Harits] dan [Yunus bin Yazid], bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka, dengan sanad dan maksud yang sama, dia berkata; "…Beliau witir satu raka'at, dan bersujud sekali (sujud terakhir) yang lamanya sekitar seseorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepalanya. Dan apabila seorang Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan untuk shalat subuh, dan fajar telah nampak…" kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut." Perawi berkata; "Dan sebagian dari mereka saling melengkapi atas sebagian yang lain." | AbuDaud:1139 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya. | AbuDaud:1340 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdul Aziz bin As Sari An Naqith], telah menceritakan kepada Kami [Bisyr bin Manshur] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id? bin Al Musayyab] dari ['Attab bin Usaid], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memperkirakan jumlah anggur sebagaimana memperkirakan jumlah kurma dan diambil zakatnya dalam bentuk kismis sebagaimana pohon kurma diambil zakatnya dalam bentuk kurma. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ishak Al Musayyabi], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Muhammad bin Sholih At Tammar] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maknanya. Abu daud berkata Sa'id tidak mendengar dari 'Atab sedikit pun. | AbuDaud:1366 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Abu Daud berkata; [Ibrahim bin Sa'd] dan [Ma'mar] dari [Ibnu Syihab], yang seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul. | AbuDaud:1517 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari [Urwah], dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka pernikahannya adalah batal." Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Apabila ia tleah mencampurinya maka baginya mahar karena apa yang ia peroleh darinya, kemudian apabila mereka berselisih maka penguasa adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Luhai'ah], dari [Ja'far bin Rabi'ah], dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengannya. Abu Daud berkata; jal'far tidak mendengar dari Az Zuhri, ia menulis surat kepadanya. | AbuDaud:1784 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir bin Asyqar Al 'Ajlani telah datang kepada 'Ashim bin 'Adi, ia berkata kepadanya; wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya. Apakah boleh ia membunuhnya hingga orang-orang akan membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai 'Ashim! Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang aku tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya, apakah ia membunuhnya sehingga orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia harus berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." [Sahl] berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya. Ibnu Syihab berkata; maka itulah sunah orang-orang yang saling melakukan laknat. Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Yahya], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Ashim bin Adi: "Tahanlah wanita tersebut padamu hingga ia melahirkan!" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], ia berkata; aku menyaksikan li'an mereka berdua di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara umurku lima belas tahun. Dan ia menyebutkan hadits tersebut, padanya ia mengatakan; kemudian ia keluar dalam keadaan hamil, dan anaknya dinisbatkan kepada ibunya. | AbuDaud:1917 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Waraki], telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] mengenai hadits dua orang yang saling melaknat, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang bermata hitam, berpantat besar, maka aku tidak melihat selain ia (suaminya) telah jujur, dan apabila ia melahirkan anak yang berwarna kemerahan seperti wabarah (hewan sejenis tokek) maka aku tidak melihat selain ia telah berdusta." Sahl bin Sa'd berkata; kemudian wanita tersebut melahirkan dengan cirri yang tidak disenangi. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dengan hadits ini. Ia berkata; maka anak tersebut dipanggil anak ibunya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Iyadh bin Abdullah Al Fihri] dan yang lainnya, dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini. Ia berkata; kemudian ia mencerainya tiga kali di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjalankannya, dan apa yang dilakukan di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sunah. Sahl berkata; aku menyaksikan hal ini di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga berlangsunglah sunah setelah itu mengenai orang yang saling melaknat dengan dipisahkannya diantara mereka berdua, kemudian mereka tidak akan tidak berkumpul selamanya. | AbuDaud:1918 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki dari Bani Fazarah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya isteriku melahirkan anak yang berkulit hitam. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau memiliki unta?" Ia berkata; ya. Beliau berkata: "Apa warnanya?" Ia berkata; merah. Beliau berkata: "Apakah ada diantara yang berwarna coklat sawo matang?" ia berkata; diantaranya ada yang berwarna coklat sawo matang. Beliau berkata: "Dari manakah menurutmu hal itu berasal?" Ia berkata; kemungkinan kerena pengaruh keturunan. Beliau berkata: "Dan anak ini kemungkinan ada pengaruh keturunan." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dengan sanad dan maknanya, dan pada saat itu menyindir untuk mengingkari anak tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah] bahwa seorang badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya isteri saya telah melahirkan anak hitam, dan saya mengingkarinya. Kemudian ia menyebutkan maknanya. | AbuDaud:1927 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] serta [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, serta [Ibnu As Sarj], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku. Musaddad dan Ibnu As Sarh mengatakan; pada suatu hari dalam keadaan senang. Utsman berkata; diketahui keceriaan wajah beliau. Beliau berkata: "Wahai Aisyah, tidakkah engkau melihat bahwa Muhazziz Al Mudliji melihat Zaid dan Usamah, mereka berdua telah menutup kepala mereka berdua menggunakan selimut, dan nampak telapak kaki mereka berdua." Kemudian Muhazziz berkata; sesungguhnya telapak kaki ini sebagiannya berasal dari sebagian yang lainnya. Abu Daud berkata; Usamah adalah orang yang berkulit hitam sedangkan Zaid adalah orang yang berkulit putih. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maknanya. Ia berkata; Aisyah berkata; beliau menemuiku dalam keadaan senang, rasa senang pada wajahnya bersinar. Abu Daud berkata; rasa senang pada wajahnya tidak dihafal oleh Ibnu 'Uyainah. Abu Daud berkata; kata rasa senang pada wajahnya adalah tadlis dari Ibnu 'Uyainah, ia tidak mendengarnya dari Az Zuhri, melainkan ia mendengar kata rasa senang dari selainnya. Ia berkata; dan kata rasa senang ada dalam hadits Al Laits dan yang lainnya. Abu Daud berkata; dan saya mendengar Ahmad bin Shalih berkata; Usamah adalah orang yang berkulit hitam seperti ter, sedangkan Zaid adalah orang yang putih seperti kapas. | AbuDaud:1931 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [ayahnya] menulis surat kepada [Umar bin Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui [Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyyah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haditsnya, dan mengenai apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya ketika ia meminta fatwa kepada beliau. Kemudian Umar bin Al Khathab bin Abdullah menulis surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya bahwa Subai'ah telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Sa'd bin Haulah sementara ia termasuk diantara Bani 'Amir bin Luai, dan ia termasuk diantara orang-orang yang menghadiri perang Badr. Kemudian ia meninggal pada Haji Wada' sementara Subai'ah sedang hamil, dan tidak lama kemudian ia melahirkan kandungannya setelah kematian suaminya. Kemudian tatkala ia telah selesai dari nifasnya maka ia berhias diri untuk orang-orang yang akan meminang. Kemudian Abu As Sanabil bin Ba'kak yang merupakan seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar menemuinya dan berkata; ada apa aku melihatmu berhias diri? Kemungkinan engkau ingin menikah. Demi Allah engkau tidak boleh menikah hingga berlalu empat bulan sepuluh hari. Subai'ah berkata; kemudian tatkala ia mengatakan hal tersebut kepadaku maka aku kumpulkan pakaianku pada sore hari kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Lalu beliau memberiku fatwa bahwa aku telah halal ketika telah melahirkan kandunganku dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menginginkan. Ibnu Syihab berkata; saya melihat tidak mengapa ia menikah ketika telah melahirkan, walaupun ia masih kena darah hanya saja ia tidak didekati oleh suaminya hingga ia bersih. | AbuDaud:1962 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki telah berbuka pada Bulan Ramadhan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Ia berkata; aku tidak mendapatinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; ambillah ini. Dan bersedekahlah dengannya! Kemudian orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang lebih membutuhkan daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi taring beliau. Dan beliau berkata kepadanya; "Makanlah!" Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] seperti lafazh Malik; bahwa seorang laki-laki telah berbuka… dan padanya ia menyebutkan: "atau engkau membebaskan budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam orang miskin." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah berbuka pada Bulan Ramadhan dengan hadits ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kerangjang yang berisi kurma seukuran lima belas sha'. Dalam hadits tersebut beliau mengatakan; makanlah engkau dan penghuni rumahmu dan berpuasalah satu hari dan mintalah ampun kepada Allah. | AbuDaud:2043 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; saya mendengar [Al Laits] menceritakan dari [Ibnu Syihab] bahwa ia apabila menyebutkan kepadanya bahwa beliau melarang dari berpuasa pada Hari Sabtu Ibnu Syihab berkata; ini adalah hadits orang Himshi. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i], ia berkata; aku masih menyembunyikannya hingga aku melihatnya telah menyebar. Yang ia maksud adalah hadits Abdullah bin Busr ini yang berbicara mengenai puasa pada Hari Sabtu. Abu Daud berkata; Malik berkata; ini adalah dusta. | AbuDaud:2070 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair], dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah], ia berkata; apabila Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam hendak beri'tikaf, maka beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku menyisir rambutnya. Dan beliau tidak memasuki rumah kecuali karena suatu keperluan manusia. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], serta [Abdullah bin Maslamah], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits], dari [Ibnu Syihab], dari ['Urwah] serta ['Amrah], dari [Aisyah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; dan begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Az Zuhri], dan tidak ada seorangpun yang mengikutkan Malik atas 'Urwah, dari 'Amrah. Dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Ma'mar], serta [Ziyad bin Sa'd] dan yang lainnya dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah]. | AbuDaud:2111 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Aqil bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahw ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan utusan kepada Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu, ia meminta kepadanya warisannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diantara fa` yang Allah berikan kepdanya di Madinah, dan Fadak, dan apa yang tersisa dari seperlima Khaibar. Kemudian [Abu Bakr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, dan sesungguh aku demi Allah tidak akan mengubah sedikitpun dari sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kondirinya yang ada pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh aku akan berbuat seperti yang diperbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakr enggan untuk menyerahkan sesuatupun dari harta tersebut kepada Fathimah radliallahu 'anha. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Utsman Al Himshi], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabaran kepadanya hadits ini. Ia berkata; dan Fathimah pada saat itu meminta sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berada di Madinah dan Fudak, serta yang tersisa dari seperlima Khaibar. Aisyah radliallahu 'anha berkata; kemudian Abu Bakr berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, yaitu dari harta Allah, mereka tidak berha untuk menambah melebihi apa yang mereka makan. Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini. Ia berkata dalam hadits ini; kemudian Abu Bakr radliallahu 'anhu enggan memberikan hal tersebut kepadanya. dan ia berkata; aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang dahulu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, melainkan aku akan melakukannya. Sesungguhnya aku khawatir jika aku meninggalkan sesuatu dari urusan beliau maka aku akan tersesat. Adapun sedekah beliau di Madinah maka Umar telah menyerahkannya kepada Ali dan Abbas radliallahu 'anhuma. Kemudian Ali mengalahkannya dalam mengurusnya. Adapun Khaibar dan Fadak maka Umar menahan keduanya dan berkata; keduanya adalah sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya adalah untuk hak-hak beliau serta musibah-musibah yang kemungkinan terjadi. Dan urusan keduanya kembali kepada orang yang mengurui perkara tersebut. Ia berkata; keduanya berada dalam kondisi seperti itu hingga saat ini. | AbuDaud:2578 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; sesungguhnya isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, mereka hendak mengirim Utsman bin 'Affan datang kepada Abu Bakr Ash Shiddiq dan bertanya kepadanya mengenai bagian seperdelapan mereka dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Aisyah berkata; bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti itu. Aku katakan; tidakkah kalian bertakwa kepada Allah? Bukankah kalian telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya harta ini untuk keluarga Muhammad, untuk kebutuhan mereka dan tamu mereka. Kemudian apabila meninggal maka urusannya kepada pemimpin setelahku. | AbuDaud:2584 |
Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzdzin], telah menceritakan kepada kami [Asad bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya], telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membagi Khaibar menjadi dua bagian, setengah bagian untuk musibah-musibah yang kemungkinan menimpa, dan kebutuhan beliau dan setengah bagian dibagikan diantara orang-orang muslim yang beliau bagikan diantara mereka dengan delapan belas saham. Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali bin Al Aswad] bahwa [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada mereka dari [Ibnu Syihab] dari [Yahya bin Sa'id], dari [Busyair bin Yasar], bahwa ia telah mendengar [beberapa orang] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; …. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Ia berkata; setengah bagian adalah saham orang-orang muslim dan saham Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau mememisahkannya untuk orang-orang muslimin untuk perkara-perkara yang kemungkinan menimpa mereka. | AbuDaud:2616 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] dari [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menaklukkan sebagian besar Khaibar dengan kekerasan. Abu Daud berkata; dan telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin] sementara aku menyaksikan. [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kalian, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik], dari [Ibnu Syihab] bahwa Khaibar sebagianya diperoleh dengan kekerasan dan sebagiannya dengan perjanjian. Daerah Kutaibah kebanyakan dengan cara kekerasan, dan padanya terdapat perjanjain damai. Aku katakan kepada Malik, apakah Kutaibah itu? Ia berkata; tanah Khaibar yaitu empat puluh ribu tandan kurma. | AbuDaud:2622 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatstsamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidak ada daerah larangan kecuali milik Allah dan RasulNya." Ibnu Syihab berkata; dan telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melindungi Naqi' (mata air dekat dengan Madinah). | AbuDaud:2679 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam bermaksiat, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan makna dan sanadnya. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad berkata; Ibnu Al Mubarak telah mengabarkan kepadaku dalam hadits ini; Abu Salamah telah menceritakan ……… Hal tersebut menunjukkan bahwa Az Zuhri tidak menengarnya dari Abu Salamah. Ahmad bin Muhammad berkata; dan yang membenarkan hal tersebut adalah apa yang telah diceritakan Ayyub bin Sulaiman. Abu Daud berkata; aku telah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; mereka telah merusak hadits ini terhadap kami. Dikatakan kepadanya; perusakan itu benar menurutmu, apakah ada yang meriwayatkannya selain Ibnu Abu Uwais? Ia berkata; Ayyub, ia paling mirip dengannya. Yaitu Ayyub bin Sulaiman bin Bilal, dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh Ayyub. | AbuDaud:2863 |
Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [ayahnya] bahwa ia berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, atau [Abu Lubabah] atau orang yang Allah kehendaki; sesungguhnya diantara bukti taubatku adalah aku tinggalkan negeri kaumku yang padanya aku melakukan dosa, dan melepas sebagian dari hartaku semua sebagai sedekah. Beliau bersabda: "Cukup bagimu melepaskan sepertiga." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ma'mar] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Ka'b bin Malik] ia berkata; [Abu Lubabah] ….. kemudian ia menyebutkan maknanya. Dan kisah mengenai Abu Lubabah dikatakan Abu Daud; telah diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Ibnu Syihab], dari [sebagian Bani As Saib bin Abu Lubabah], dan telah diriwayatkan oleh [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Husain bin As Saib bin Abu Lubabah] seperti itu. | AbuDaud:2885 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], dan ini adalah lafazhnya. Mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua macam jual beli dan dua pakaian. Adapun dua macam jual beli yaitu mulamasah (jual beli pakaian yang dilakukan oleh dua orang dengan cara menyentuhnya (lams) dari luar tanpa membukanya dan tidak mengetahui apa yang ada di dalamnya) dan munabadzah (seseorang berkata; lemparkan kepadaku apa yang ada padamu dan aku akan melemparkan sesuatu yang ada padaku, dan hal tersebut dianggap sebagai proses jual beli). Adapun dua pakaian adalah isytimal shamma` (melilitkan pakaian yang tidak ada tempat keluar untuk tangan) dan seseorang membungkus dirinya dengan satu kain dan membuka kemaluannya atau tidak ada sesuatupun kain yang menutupi kemaluannya. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. Ia menambahkan; dan isytimal shama` adalah berselimut dalam satu kain, meletakkan dua ujung kain pada pundaknya sebelah kiri, dan membuka sebelah kanan. Sedangkan munabadzah adalah dengan mengatakan; apabila aku lemparkan kepadamu pakaian ini maka telah sah jual beli. Dan mulamasah adalah menyentuh kain dengan tangannya dan tidak membukanya serta membalikkannya. Apabila ia menyentuhnya maka telah sah jual beli. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'dan bin Abu Waqqash] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dengan makna hadits Sufyan dan Abdurrazzaq seluruhnya. | AbuDaud:2933 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang menjual suatu barang kemudian orang yang membelinya bangkrut, dan orang yang menjualnya belum mengambil uang penjualannya sedikitpun kemudian mendapatkan barangnya, maka ia lebih berhak terhadapnya. Dan apabila orang yang membeli meninggal, maka pemilik barang sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …kemudian ia menyebutkan makna hadits Malik. Ia menambahkan, "Apabila ia telah mengambil sebagian uang hasil penjualannya, maka ia sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Jabbar Al Khabaryiri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dan [Az Zubaidi]. Abu Daud berkata, "Ia adalah Muhammad bin Al Walid Abu Al Hudzail Al Himshi, dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia menyebutkan, "Apabila ia telah membayar sebagian harganya, maka sisanya pemilik barang tersebut adalah sama dengan para pemilik piutang. Dan siapapun orang yang meninggal dan padanya terdapat barang seseorang yang telah ia bayar sebagiannya, atau belum ia bayar, maka pemilik barang tersebut seperti para pemilik piutang." Abu Daud berkata, "Hadits Malik lebih shahih." | AbuDaud:3055 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang diberi umra, maka ia akan menjadi miliknya dan milik keturunannya. Yakni, ia akan menjadi milik orang yang diserahi, dan tidak kembali kepada orang yang memberinya, karena dia telah memberikan suatu pemberian yang padanya berlaku hukum waris." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maknanya." Abu Daud berkata, " [Aqil] juga menceritakan dari [Ibnu Syihab] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Ibnu Syihab]. Dan telah diperselisihkan pada lafazh [Al Auza'i] dari [Ibnu Syihab] dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Fulaih bin Sulaiman] seperti hadits Malik." | AbuDaud:3084 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Umar Ibnul Khaththab melihat kain bersulam sutera di jual depan pintu masjid. Umar lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya saja engkau membeli kain ini, sehingga engkau bisa memakainya di hari jum'at dan saat menerima utusan jika datang kepadamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Hanyasanya yang mengenakan ini adalah orang-orang yang tidak akan mendapatkan bagian di akhirat." Setelah itu didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beberapa potong kain sutera, beliau lantas memberikan sepotong darinya kepada Umar Ibnul Khaththab. Umar lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau berikan ini kepadaku, padahal engkau telah berkata tentang sutera sebagaimana yang engkau katakan!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Aku berikan itu kepadamu bukan untuk engkau pakai." Umar Ibnul Khaththab pun mengenakan kain tersebut untuk saudara laki-lakinya yang masih musyrik di Makkah." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan [Amru Ibnul Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dengan kisah beriku, ia berkata, "Dengan kain sutera, " dan ia menyebutkan dalam hadits tersebut, "Lalu beliau mengirimkan jubbah (selendang) sutera kepada Umar." Beliau kemudian bersabda: "Juallah ini, dan gunakanlah hasil penjualannya untuk memenuhi kebutuhanmu." | AbuDaud:3522 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dan [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Seorang laki-laki (banci) masuk menemui isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan para sahabat menganggapnya sebagai Ghairu Ulil Irbah (orang-orang yang tidak punya nafsu kepada wanita). Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami sementara laki-laki banci itu bersama isteri-isteri beliau seraya mensifati wanita dengan berkata; 'Wanita itu jika menghadap ke depan maka ia menghadap dengan empat (lipatan), dan jika menghadap ke belakang maka ia menghadap dengan delapan (lipatan) '. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, aku melihat orang ini (banci) mengetahui apa yang ada pada wanita, maka jangan sekali-kali ia masuk menemui kalian." Mereka pun akhirnya memakai hijab." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] secara makna. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] dengan hadits ini.. dengan tambahan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeluarkan laki-laki (banci) itu ke padang pasir, dan datang setiap hari jum'at untuk mencari makan." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar] dari [Al Auza'i] -dalam kisah ini-, dikatakan, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika laki-laki (banci itu) mati kelaparan?" beliau lalu memberinya izin untuk masuk dua kali setiap hari jum'at untuk minta makan, kemudian kembali lagi."Ket; lipatan maksudnya, wanita yang gemuk jika dilihat dari arah perut maka akan terlihat dua lipatan -setiap lipatan ada dua sisi- yang ada diperutnya, sementara jika dilihat dari arah punggung maka akan terlihat empat lipatan yang memiliki delapan sisi. Dan ini hanya terjadi pada wanita yang gemuk. | AbuDaud:3583 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Utsman Asy Syahham] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan muncul fitnah, saat itu orang yang berbaring lebih baik dari orang yang duduk, orang yang duduk lebih baik dari orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik dari orang yang lari (jalan cepat)." Ia (Abu Bakrah) berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepadaku?" beliau menjawab: "Barangsiapa memiliki unta hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri, jauh dari manusia pada saat itu), barangsiapa memiliki kambing hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri), barangsiapa memiliki tanah (yang jauh dari manusia) hendaklah ia pergi menujunya." Abu Bakrah berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang tidak memiliki sesuatu?" beliau menjawab: "Hendaklah ia menancapkan pedangnya pada tanah berbatu dan berpegangan dengannya, setelah itu hendaklah ia berusaha mencari perlindungan untuk keselamatan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhil] dari [Ayyasy] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Husain bin 'Abdurrahman Al Asyja'i] Bahwasanya ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits ini. Sa'd berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika ada seseorang masuk ke dalam rumahku dan mengacungkan tangannya untuk membunuhku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jadilah engkau sebagaimana dua anak Adam." Yazid lalu membaca firman Allah: '(Sungguh, kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku..) ' Al Maidah: 28. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] dari [Al Qasim bin Ghazwan] dari [Ishaq bin Rasyid Al Jazari] dari [Salim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru bin Wabishah Al Asadi] dari bapaknya [Wabishah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagian hadits Abu Bakrah. Ibnu Mas'ud berkata, "Semua korban pembunuhan (pada masa fitnah karena pertikaian dan perebutan kekuasaan serta harta) akan masuk neraka." Aku bertanya, "Wahai Ibnu Mas'ud, kapan itu terjadi?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Itu terjadai pada hari-hari tersebarnya Al Harj (pembunuhan), seorang laki-laki tidak lagi bisa mempercayai teman duduknya." Aku berkata, "Lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku jika menemui masa itu?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Engkau jaga lisan dan tanganmu, lalu jadilah permadani bagi rumahmu (berdiam diri dan tidak keluar)." (Wabishah) berkata, "Maka saat Utsman dibunuh, hatiku melayang karena kepergiannya. Lantas aku pergi dengan kendaraan hingga aku memasuki Damasykus, lalu aku bertemu dengan [Khuraim bin Fatik] dan aku ceritakan hal itu kepadanya. Maka ia bersumpah atas nama Allah Yang tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Dia, bahwa ia juga pernah mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Ibnu Mas'ud menceritakannya kepadaku." | AbuDaud:3714 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Rasyid] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemaksiatan pertama kali yang terjadi pada bani Isra'il adalah ketika seorang laki-laki berjumpa seorang laki-laki lain, ia berkata, "Wahai saudaraku, bertakwalah kepada Allah, tinggalkan apa yang telah engkau lakukan, karena itu tidak halal untuk kamu lakukan." Kemudian keesokan harinya ia berjumpa lagi dengannya, namun perbuatan maksiat yang ia larang (kepada temannya) tidak mencegah dirinya untuk menjadikannya sebagai teman makan dan minum serta duduknya (yakni ikut bersama dalam kemaksiatan), maka ketika mereka melakukan hal itu, Allah menghitamkan hati sebagian mereka karena sebab sebagian yang lain. Kemudian beliau membaca: (Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putera Maryam) hingga firmannya: (orang-orang yang fasik) '. Kemudian beliau bersabda; "Demi Allah hendaklah kalian benar-benar memerintahkan kebaikan, mencegah kemungkaran dan mencabutnya dari tangan orang zhalim lalu mengambalikannya (membelokkannya) kepada kebenaran serta konsisten terhadap kebenaran itu.", telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab Al Hannath] dari [Al 'Ala` bin Al Musayyib] dari [Amru bin Murrah] dari [Salim] dari [Abu Ubaidah] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut, dengan tambahan redaksi; "atau (jika tidak) Allah benar-benar akan menutup hati kalian karena (tutupnya) sebagian yang lain, kemudian melaknat kalian sebagaimana telah melaknat mereka (orang-orang bani Israil).", Abu Daud berkata; [Al Muharibi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al 'Ala` bin Al Musayyib] dari [Abdullah bin Amru bin Murrah] dari [Salim Al Afthas] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah], dan [Khalid] meriwayatkan hadits ini dari [Al 'Ala`] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Ubaidah]." | AbuDaud:3774 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mughirah bin Ziyad Al Mushili] dari [Adi bin Adi] dari [Al 'urs bin Amirah Al Kindi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika ada satu kemaksiatan dikerjakan dimuka bumi, maka orang yang melihat lalu membencinya, dalam riwayat lain, "lalu ia mengingkarinya, ia seperti orang yang tidak melihatnya. Sedangkan bagi orang yang tidak melihatnya, namun ia ridha dengan kemaksiatan tersebut, maka ia seperti orang yang melihatnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Al Mughirah bin Ziyad] dari [Adi bin Adi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits tersebut. Beliau bersabda: "Barangsiapa melihat lalu mengingkarinya, maka ia seperti orang yang tidak melihatnya." | AbuDaud:3782 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hambdani] ia berkata; telah menceritakan kepadaku. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Bangsa Quraisy pernah dikagetkan dengan kasus pencurian seorang wanita Makhzumiyah. Orang-orang berkata, "Siapakah yang akan memintakan amnesti kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" sebagian yang lain menjawab, "Tidak ada yang berani melakukan hal itu selain Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Usamah kemudian menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun bersabda: "Wahai Usamah! Apakah engkau akan meminta keringanan dalam masalah hukum had Allah? Beliau kemudian berdiri dan berkhutbah: "Hanyasanya orang-orang sebelum kalian binasa karena jika ada orang terhormat dari mereka mencuri, mereka tidak menegakkan had. Tetapi jika ada orang rendahan yang mencuri, mereka menegakkan had atasnya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku akan memotong tangannya." Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Pernah seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang, kemudian ia mengingkari bahwa dirinya pernah meminjamnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya. Lalu ia mengisahkan sebagaimana dalam hadits Al Laits. Ia (perawi) berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memotong tangan wanita tersebut." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Wahb] meriwayatkan hadits ini dari [Yunus], dari [Az Zuhri], dalam hadits tersebut ia menyebutkan sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Al Laits, "Seorang wanita mencuri pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu ketika terjadinya penaklukan kota Makkah." [Al Laits] juga meriwayatkannya dari [Yunus], dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya. Ia menyebutkan, "Seorang wanita meminjam.." Mas'ud Ibnul Aswad juga meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Ia menyebutkan, "Wanita tersebut mencuri kain beludru dari rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan [Abu Az Zubair] juga meriwayatkannya dari [Jabir]; "bahwasanya ada seorang wanita yang mencuri, maka ia berlindung kepada Zainab anak Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam." | AbuDaud:3802 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] dari [Al Laits] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; [Urwah] menceritakan bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Seorang wanita meminjam perhiasan, banyak orang yang mengetahuinya namun ia tidak tahu. Wanita itu menjual perhiasan tersebut, sehingga ia ditangkap dan dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas memerintahkan untuk memotong tangannya, dan wanita itulah yang pernah dimintakan amnesti oleh Usamah bin Zaid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi jawaban kepada Usamah sebagaimana yang beliau katakan." Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Aisyah] ia berkata, "Ada seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang kemudian mengingkarinya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya…lalu ia menceritakan sebagaimana hadits Qutaibah, dari Al Laits, dari Ibnu Syihab. Namun dalam hadits itu ia menambahkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memotong tangannya." | AbuDaud:3821 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang budak wanita yang berzina, tetapi ia belum menikah? Beliau menjawab: "Jika ia melakukan zina maka cambuklah, jika melakukan zina lagi maka cambuklah, jika melakukan zina lagi maka cambuklah, kemudian jika ia melakukan zina lagi maka juallah meskipun dengan seharga tali pengikat rambut." Ibnu Syihab berkata, "Aku tidak tahu, itu berlaku pada kali ketiga atau keempat. Sementara Adh dhafir adalah tali (rambut)." | AbuDaud:3876 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Bayan] dan [Ibnu As Sarh] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Dua orang wanita dari Hudzail saling bunuh, kemudian salah seorang dari mereka memlempar yang lainnya dengan batu hingga tewas. Maka orang-orang mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan bahwa diyat bagi janin tersebut adalah budak laki-laki atau perempuan, dan menetapkan bahwa diyat bagi wanita itu harus dibayar oleh para ahli waris atau anak berserta orang-orang yang bergabung dengan mereka." Haml bin Malik bin An Nabighah Al Hudzli berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana aku harus membayar diyat seseorang yang belum minum, belum makan, belum berbicara dan belum menangis? Apa semacam itu tidak memberatkan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Orang ini termasuk kawan-kawan dukun. Hal itu karena ungkapan yang ia katakan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkenaan dengan kisah dalam hadits tersebut, ia berkata, "Kemudian wanita yang diberi putusan untuk membayar dengan seorang budak meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa harta warisannya diberikan kepada anak-anaknya, sedangkan denda itu kepada ashabahnya (ahli waritsnya yang terdekat yang mendapatkan sisa warisan)." | AbuDaud:3963 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abbad bin Tamim] dari [pamannya] Bahwasanya ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring terlentang." Al Qa'nabi menyebutkan, "(yaitu) di masjid sambil meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id Ibnul Musayyab bahwa Umar Ibnul Khaththab dan Utsman bin Affan mereka berdua melakukan hal itu." | AbuDaud:4224 |
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abdullah bin 'Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatsamah] dia berkata; (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) melewatiku, saya waktu itu sedang berada di Abwa`, atau di Wadan, lalu saya hadiahkan daging keledai kepada beliau. Beliau menolaknya, tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihat ekspresi kebencian di wajahku beliau bersabda: "Bukannya kami menolak pemberianmu, hanya kami sedang di Tanah Haram." Saya bertanya kepada Ibnu Syihab, apakah keledai itu disembelih?. Dia menjawab, saya tidak tahu. Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`berkata;] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatsamah] dia memberi hadiah kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berupa keledai dalam keadaan ihram, lalu menyebutkan secara lengkap. | ahmad:15834 |
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab bin Malik Al Anshari] sesungguhnya [Salamah bin Al Akwa'] berkata; Ketika terjadi perang Khaibar, saudaraku berperang dengan sengitnya bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sehingga karena sengitnya pertempuran, pedangnya berbalik kepadanya dan akhirnya terbunuh oleh pedangnya sendiri. Para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus memperbincangkan hal itu dan menyebarkan ghosip bahwa ia mati karena senjatanya sendiri serta beberapa hal yang berkaitan dengannya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pulang dari Khaibar, lalu aku berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, ijinkanlah aku untuk mendendangkan syair', maka beliau pun mengijinkannya, lalu 'Umar berkata kepadaku, 'Perhatikanlah apa yang kamu ucapkan.' Lalu aku pun berkata: Demi Allah, kalaulah bukan karena Allah, kami tidaklah mendapat petunjuk, kami tidak akan pernah shalat serta bersedekah. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menimpalinya: kamu benar, turunkanlah ketenangan kepada kami, teguhkanlah kaki-kaki kami ketika kami saling bertemu, ketika kaum musrikin telah berbuat sewenang-wenang terhadap kami.' Setelah saya menyelesaikan syairku Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapakah yang telah mengucapkan syair ini"? maka aku berkata; "Saudaraku", maka beliau bersabda: "Semoga Allah merahmatinya", maka aku berkata kepada beliau, Demi Allah, orang-orang takut untuk menshalatinya dan mereka berkata; dia mati oleh senjatanya sendiri. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya dia mati dalam keadaan jihad dan sebagai mujahid". [Ibnu Syihab] berkata; lalu saya bertanya kepada [Ibnu Salamah bin Al Akwa'], lalu dia menceritakan kepadaku dari [Bapaknya] sebagaimana yang telah saya dapatkan darinya oleh Abdurrahman hanya yang beda adalah Ibnu Salamah berkata; ada keterangan, manusia takut untuk menshalatinya, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mereka telah berbohong, dia adalah mati dalam keadaan jihad dan sebagai seorang mujahid dan kelak dia akan mendapati dua pahala dua kali" Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda mengatakan dengan kedua jarinya. | ahmad:15906 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dan [Ibnu Syihab] menceritakan dari [Abu Umamah bin Sahal] dari [Ibnu 'Abbas] sesungguhnya dia mengabarinya, sesungguhnya [Khalid bin Walid] mengabarinya, pernah dia masuk ke dalam rumah Maimunah binti Al Harits bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dia adalah bibinya. Selanjutnya dia menyuguhkan daging biawak kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang dibawa Ummu Hufaid binti Al Harits dari Najd, yang sebelumnya ditangkap oleh seorang laki-laki dari Bani ja'far. adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak pernah memakan sesuatu sehingga beliau mengetahui betul apa yang akan dimakan. Sebagian kaum wanita berkata; "Kenapa kalian tidak mengabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, apa yang hendak beliau makan tersebut!" Lalu saya berkata; "Ini adalah biawak, " Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun meninggalkannya. Saya Khalid berkata; "Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? apakah daging itu haram?. menjawab, "Tidak, tapi saya tidak mendapatkannya di daerahku dan saya tidak menyukainya." Khalid berkata; "Lalu saya mendekatinya, kemudian memakannya dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya." [Ibnu Syihab] berkata; dan [Al Asham] yaitu Yazid bin Al Asham dari [Maimunah], biawak itu berada di rumahnya. | ahmad:16209 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa], Abdullah berkata, dan saya mendengarnya dari [Al Hakam] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syu'aib bin Ruzaiq Ath Tha`ifi] ia berkata, "Saya pernah duduk bersama seorang yang bernama [Al Hakam bin Hazn Al Kullafi], salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menceritakan kepada kami, "Saya pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama tujuh atau sembilan orang sahabat, lalu beliau memberi izin hingga kami pun segera menemuinya. Kami lantas berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami datang kepada tuan agar tuan mendoakan kebaikan untuk kami." Maka beliau pun mendoakan kebaikan untuk kami dan menyuruh kami untuk singgah di tempat beliau, lalu kami pun singgah." Kemudian beliau mempersilahkan kami untuk menyantap beberapa kurma. Kami tinggal bersama beliau beberapa hari, dan kami juga ikut menyaksikan shalat jum'at bersama beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdiri dengan bertumpu pada sebuah busur atau tongkat. Beliau memuji Allah dan mengagungkan-Nya dengan kalimat yang mudah, kalimat thayyibah dan penuh keberkahan. Kemudian beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan bisa melaksanakan keseluruhan apa yang diperintahkan pada kalian dan kalian tidak akan mampu. Karena itu, istiqamahlah kalian dalam ketaatan dan perkataan serta berilah kabar gembira." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] Telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy bin Hausyab] Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ruzaiq At Tha'ifi] ia berkata, "Saya pernah duduk bersama [Al Hakam bin Hazn Al Kullafi], salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menceritakan kepada kami…kemudian ia menyebutkan makna hadits tersebut." | ahmad:17182 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Amru bin Abdurrahman bin Umayyah bin Akhi Ya'la bin Umayyah] ia menceritakan kepadanya, bahwa [Bapaknya] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ya'la bin Umayyah] berkata, "Saya bersama bapakku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari pembukaan kota Makkah. Saya lalu berkata, "Wahai Rasulullah, bai'atlah bapakku untuk hijrah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Aku akan membai'atnya atas kewajiban Jihad, sebab kewajiban hijrah telah terputus." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Ibnu Syihab] dari [Amru bin Abdurrahman bin Ya'la bin Umayyah] dengan isnad yang sama." | ahmad:17282 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah mengkhabarkan kepadaku [keponakan Abu Ruhm] bahwa ia mendengar [Abu Ruhm Al Ghifari] -dan ia termasuk salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut berbai'at dibawah pohon (Bai'atu Ridlwan) - berkata; Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Tabuk. Tatkala perjalanan membelah malam, aku berjalan dekat dengan beliau, tiba-tiba rasa kantuk menyerangku, maka aku bersegera bangun dan ternyata hewan tungganganku sudah mendekati hewan tunggangannya dan kedekatannya membuat aku terkejut. Karena khawatir kaki beliau yang ada di pelana terserempet maka aku mengakhirkan hewan tunggangankku sampai akhirnya mataku terkatup selama setengah malam. Dan ternyata hewan tungganganku menabrak hewan tunggangan beliau dan kaki beliau yang ada di pelana terserempet, dan aku tidak terbangun kecuali karena suara beliau yang merintih. Maka aku mengangkat kepalaku dan berkata, "Mintalah ampun untukku wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Mintalah." Kemudian beliau pun segera menanyakan orang-orang yang tidak ikut berperang dari Bani Ghifar, akupun memberitahukan kepada beliau dan ternyata beliau menanyakan kepadaku apa yang diperbuat oleh sekelompok orang hitam yang tinggi lagi berambut keriting, atau dia berkata: yang pendek -Abdurrazzaq ragu- yang mereka itu memiliki unta-unta di Syadziyatu Syarkhi. Dia melanjutkan; ' maka aku menyebutkan mereka dari Bani Ghifar, dan tidaklah aku menyebutkan mereka sehingga aku menyebutkan sekelompok orang dari Bani Aslam, dan aku berkata; "Wahai Rasulullah apa yang mencegah salah seorang dari mereka ketika mereka tidak ikut berperang, untuk memberikan tunggangan diatas unta-unta mereka kepada seseorang yang sigap berada dijalan Allah sehingga mereka menyeru, apakah mereka hendak meninggalkan kaum Muhajirin dari Quraisy, kaum Anshar, Aslam dan Ghifar?" Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Akhi Abu Ruhm Al Ghifari] aku mendengar [Abu Ruhm] dan ia termasuk salah satu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut berbai'at dibawah pohon (Bai'atu Ridlwan) - berkata; Aku berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Tabuk. Suatu malam aku tidur di Akhsar, dan aku berjalan dekat beliau, lantas ia sebutkan makna hadis Ma'mar, hanya ia mengatakan dengan redaksi "Maka aku lambatkan untaku hingga aku ketiduran sebagian malam, dan ia bertanya "Apa yang dilakukan orang-orang hitam yang keriting dan cebol, yang mereka mempunyai unta di Syazhiyah Syarkh?, lantas ia lihat mereka dari bani ghifar. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] dan [Ibnu Syihab] menyebutkan dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [keponakan Abu Ruhm Al Ghifari] bahwasanya dia telah mendengar [Abu Ruhm] -dan ia termasuk salah satu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut berbai'at dibawah pohon (Bai'atu Ridlwan) - berkata; Aku berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Tabuk. Ia pun menyebutkan hadits. Hanya saja ia mengatakan; "Maka aku bersegera melambatkan hewan tungganganku sampai akhirnya mataku tak kuat menahan kantuk di pertengahan malam." Dan dia juga mengatakan; "Apa yang diperbuat sekelompok orang hitam yang berambut kriting dan pendek?" dan dia berkata, "Demi Allah, aku tidak tahu, kalau mereka dari kelompok kami." sampai dia berkata; "Betul, mereka adalah orang-orang yang memiliki unta-unta di Syabakati Syarkhi." Ia berkata; Maka aku pun mengingat-ingat Bani Ghifar, namun saya tidak mengingat mereka. Namun akhirnya saya pun ingat, bahwa mereka adalah orang-orang yang mempunyai perjanjian dengan kami. Maka saya berkata, "Wahai Rasulullah, mereka adalah sekelompok orang dari Bani Aslam dan mereka adalah para sekutu kami." | ahmad:18291 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah] dia berkata, "Kami mendatangi [Khabab] untuk menjenguknya, ia berkata, "Seandainya aku tidak mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi, 'Janganlah salah seorang dari kalian berangan-angan untuk mati, ' niscaya aku akan berangan-angan untuk mati." Telah bercerita kepada kami [Ya'qub] dia berkata, telah bercerita kepada kami [Bapakku] dari [Shalih], [Ibnu Abu Syihab] berkata, telah memberitakan kepadaku [Abdullah bin Al Harits bin Naufal] dari [Abdullah bin Khabab bin Al Arts] bahwa [Khabab] berkata, "Aku memperhatikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat hingga ketika tiba waktu fajar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya. Kemudian Khabab menemuinya dan berkata, "Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibuku sebagai tebusanmu! Sungguh engkau telah shalat…kemudian dia menyebutkan seperti hadits Syu'bah." | ahmad:20146 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah mengkabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengkabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sahal bin Sa'd Al Anshaari] -ia pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat umurnya lima belas tahun- ia berkata, " [Ubay bin Ka'b] menceritakan kepadaku bahwa Fatwa 'air (mandi) itu karena adanya air (mani) ' yang biasa mereka katakan adalah sebuah keringanan yang diberikan pada masa awal Islam. Setelah itu kami diperintahkan untuk mandi besar." Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Walid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sahl] dari [Ubay] seperti itu. [Ibnu Mubarak] berkata, " [Ma'mar] mengabarkan kepadaku dengan sanad ini seperti hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengkabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, [Ibnu Syihab] berkata, [Sahl bin Sa'd] berkata -Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, ketika itu umurnya lima belas tahun, dan ia pernah mendengar darinya-, " [Ubay bin Ka'b] mengabarkan kepadaku…. lalu ia menyebutkan hadits seperti itu." | ahmad:20186 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdurrahman bin Aswad] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebagian dari sya'ir adalah hikmah." Rabah menyelisihi riwayat Ibnu Mubarak dan Abdurrazaq, karena keduanya menyebutkan dari Urwah." Rabah berkata dari Abu Bakar bin Abdurrahman. Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku [Abu Mukram] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Ubay] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengkabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengkabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu pula." Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] -yaitu Ibnu Sa'd- bahwa [Ibnu Syihab] mengabarkan kepadanya, ia berkata, telah mengkabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdurrahman bin Aswad] bahwa [Ubay] mengabarkan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Mani' Ar Rushafi] telah menceritakan kepada kami kakekku [Ubaidullah bin Abu Ziyad] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadanya [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam] dari [Marwan bin Hakam] bahwa [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] mengabarkan kepadanya dari [Ubay bin Ka'b] telah mengkabarkan kepadnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam semisal itu." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muhammad Al Muqari] dari [Az Zuhri] ia berkata, Aku mendengar [Abu Bakar bin Abdurrahman] berkata, Aku mendengar [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] mengatakan, Aku mendengar [Ubay bin Ka'b] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu ia menyebutkan hadits tersebut, namun ia tidak menyebutkan nama Marwan." Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdurrahman bin Aswad bin Abdu Yaghuts] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Abu Abdurrahman berkata, "Seperti inilah Abu Ma'mar menceritakannya kepada kami dari Ibrahim bin Sa'd, 'Abdurrahman bin Al Aswad juga menyebutkan tentang hadits tersebut, namun Abu Ma'mar menyelisihi riwayat orang yang meriwayatkan dari Ibrahim bin Sa'd. Sebab ada beberapa orang yang meriwayatkan dari Ibrahim bin Sa'd, mereka mengatakan tentang hadits tersebut dari Abdullah bin Al Aswad." | ahmad:20229 |
Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Muhammad Al Musayyibi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] dari [Yunus bin Yazid] berkata, [Ibnu Syihab] berkata, [Anas bin Malik] berkata, [Abu Dzar] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Atap rumahku terbuka sementara aku berada di Makkah, Jibril Alaihis Salam lalu turun dan membelah dadaku, kemudian ia mencucinya dengan air zamzam, kemudian ia membawa mangkuk besar dari emas, penuh dengan hikmah dan keimanan, lalu ditumpahkan ke dalam dadaku dan menutupnya kembali. Ia memegang tanganku dan membawaku ke langit dunia. Ketika aku tiba di langit dunia, berkatalah Jibril kepada penjaga langit, 'Bukalah.' Penjaga langit itu bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Penjaga langit itu bertanya lagi, 'Apakah anda bersama seseorang? ' Jibril menjawab, 'Ya, aku bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Penjaga langit itu bertanya, 'Apakah dia diutus? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Ketika penjaga langit itu membuka, kami menaiki langit dunia. Tiba tiba ada seorang laki-laki duduk di sebelah kanannya ada hitam-hitam (banyak orang) dan di sebelah kirinya juga ada hitam-hitam (banyak orang). Jika memandang ke kanan, laki-laki itu tertawa, dan jika memandang ke sebelah kirinya laki-laki itu menangis, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak laki-laki yang saleh.' Aku lalu bertanya kepada Jibril, 'Siapakah orang ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Adam dan hitam-hitam yang di kanan dan kirinya adalah adalah jiwa anak cucunya. Yang di sebelah kanan dari mereka itu adalah penghuni surga, dan hitam-hitam yang di sebelah kirinya adalah penghuni neraka.' Apabila berpaling ke sebelah kanannya ia tertawa, dan apabila melihat ke sebelah kirinya ia menangis, sampai Jibril menaikkan aku ke langit yang ke dua. Kemudian Jibril berkata kepada penjaganya, 'Bukalah.' Berkatalah penjaga itu kepadanya seperti apa yang dikatakan oleh penjaga pertama, lalu penjaga itu membukakannya." [Anas bin Malik] berkata, "Beliau menyebutkan bahwa di beberapa langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, Isa, dan Ibrahim shalawatullahi alaihim, namun beliau tidak menetapkan bagaimana kedudukan (posisi) mereka, hanya saja beliau menyebutkan bahwa beliau bertemu dengan Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas melanjutkan, "Ketika Jibril Alaihis Salam dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melewati Idris, Idris berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara laki-laki yang saleh.' Aku (Rasulullah) bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Idris.' Aku melewati Musa lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Musa.' Aku lalu melewati Isa dan ia berkata, 'Selamat datang saudara yang saleh dan Nabi yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Isa.' Aku lalu melewati Ibrahim, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Ibrahim Alaisis Salam'." [Ibnu Syihab] berkata, [Ibnu Hazm] memberitahukan kepadaku bahwa [Ibnu Abbas] dan [Abu Habbah al-Anshari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku dibawa naik ke langit hingga sampai di Mustawa, dan aku mendengar goresan pena-pena.' | ahmad:20326 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [sebagian mereka], dari [bekas budaknya Asma'] dari [Asma'] bahwa dia berkata, "Kaum Muslimin mempunyai hajat, mereka memakai kain sarung dengan kain wool ini, dan hanyasanya (kain sarung mereka) hanya sebatas betis mereka atau semisalnya, kemudian aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda (kepada kaum wanita): 'Barangsiapa beriman dengan Allah dan hari akhir -yakni para wanita-, maka janganlah mengangkat kepadalanya sehingga kami mengangkat kepala kami.' Beliau ucapkan ituy karena kawatir mereka (kaum wanita) melihat auratnya laki-laki, disebabkan sarung mereka yang kecil." Telah menceritakan kepada kami [Abu Al A'la] dari [Ma'mar] dari [Abdullah bin Muslim bin Syihab] saudara laki-lakinya Az Zuhri, dari [bekas budaknya Asma'] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dari kalian (para wanita) beriman kepada Allah dan hari akhir….kemudian dia menyebutkan hadits tersebut." | ahmad:25711 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa jika dia membuat roti, maka dia menutupinya dengan sesuatu hingga cepat jadi, lalu dia berkata, "Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, itu lebih barokah." [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Uqail], dan telah menceritakan kepada kami ['Atab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa jika dia membuat roti, maka dia menutupinya…lalu dia menyebutkan (hadits) semisalnya." | ahmad:25720 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, Telah menceritakan kepada kami dari [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] -Ibu Kaum Mu'minin-, bahwasanya dia berkata: "Permulaaan wahyu yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dengan mimpi yang benar dalam tidur. Dan tidaklah Beliau bermimpi kecuali datang seperti cahaya subuh. Kemudian Beliau dianugerahi kecintaan untuk menyendiri, lalu Beliau memilih gua Hiro dan bertahannuts yaitu 'ibadah di malam hari dalam beberapa waktu lamanya sebelum kemudian kembali kepada keluarganya guna mempersiapkan bekal untuk bertahannuts kembali. Kemudian Beliau menemui Khadijah mempersiapkan bekal. Sampai akhirnya datang Al Haq saat Beliau di gua Hiro, Malaikat datang seraya berkata: "Bacalah?" Beliau menjawab: "Aku tidak bisa baca". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan: Maka Malaikat itu memegangku dan memelukku sangat kuat kemudian melepaskanku dan berkata lagi: "Bacalah!" Beliau menjawab: "Aku tidak bisa baca". Maka Malaikat itu memegangku dan memelukku sangat kuat kemudian melepaskanku dan berkata lagi: "Bacalah!". Beliau menjawab: "Aku tidak bisa baca". Malaikat itu memegangku kembali dan memelukku untuk ketiga kalinya dengan sangat kuat lalu melepaskanku, dan berkata lagi: (Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah)." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali kepada keluarganya dengan membawa kalimat wahyu tadi dalam keadaan gelisah. Beliau menemui Khadijah binti Khawailidh seraya berkata: "Selimuti aku, selimuti aku!". Beliau pun diselimuti hingga hilang ketakutannya. Lalu Beliau menceritakan peristiwa yang terjadi kepada Khadijah: "Aku mengkhawatirkan diriku". Maka Khadijah berkata: "Demi Allah, Allah tidak akan mencelakakanmu selamanya, karena engkau adalah orang yang menyambung silaturrahim." Khadijah kemudian mengajak Beliau untuk bertemu dengan Waroqoh bin Naufal bin Asad bin Abdul 'Uzza, putra paman Khadijah, yang beragama Nasrani di masa Jahiliyyah, dia juga menulis buku dalam bahasa Ibrani, juga menulis Kitab Injil dalam Bahasa Ibrani dengan izin Allah. Saat itu Waroqoh sudah tua dan matanya buta. Khadijah berkata: "Wahai putra pamanku, dengarkanlah apa yang akan disampaikan oleh putra saudaramu ini". Waroqoh berkata: "Wahai putra saudaraku, apa yang sudah kamu alami". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuturkan peristiwa yang dialaminya. Waroqoh berkata: "Ini adalah Namus, seperti yang pernah Allah turunkan kepada Musa. Duhai seandainya aku masih muda dan aku masih hidup saat kamu nanti diusir oleh kaummu". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah aku akan diusir mereka?" Waroqoh menjawab: "Iya. Karena tidak ada satu orang pun yang datang dengan membawa seperti apa yang kamu bawa ini kecuali akan disakiti (dimusuhi). Seandainya aku ada saat kejadian itu, pasti aku akan menolongmu dengan sekemampuanku". Waroqoh tidak mengalami peristiwa yang diyakininya tersebut karena lebih dahulu meninggal dunia pada masa fatroh (kekosongan) wahyu. [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Jabir bin Abdullah Al Anshari] bertutur tentang kekosongan wahyu, sebagaimana yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ceritakan: "Ketika sedang berjalan aku mendengar suara dari langit, aku memandang ke arahnya dan ternyata Malaikat yang pernah datang kepadaku di gua Hiro, duduk di atas kursi antara langit dan bumi. Aku pun ketakutan dan pulang, dan berkata: "Selimuti aku. Selimuti aku". Maka Allah Ta'ala menurunkan wahyu: (Wahai orang yang berselimut) sampai firman Allah (dan berhala-berhala tinggalkanlah). Sejak saat itu wahyu terus turun berkesinambungan." Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Abdullah bin Yusuf] dan [Abu Shalih] juga oleh [Hilal bin Raddad] dari [Az Zuhri]. Dan [Yunus] berkata; dan [Ma'mar] menyepakati bahwa dia mendapatkannya dari Az Zuhri. | bukhari:3 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al Uwaisy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Syihab] bahwa ['Atha' bin Yazid] mengabarkan kepadanya bahwa [Humran] mantan budan 'Utsman mengabarkan kepadanya, bahwa ia telah melihat ['Utsman bin 'Affan] minta untuk diambilkan bejana (berisi air). Lalu dia menuangkan pada telapak tangannya tiga kali lalu membasuh keduanya, lalu ia memasukkan tangan kanannya ke dalam bejana lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua tangan hingga siku tiga kali, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali hingga kedua mata kaki. Setelah itu ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu seperti wudluku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dan tidak berbicara antara keduanya, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." Dan dari [Ibrahim] berkata, [Shalih bin Kaisan] berkata, [Ibnu Syihab] berkata. Tetapi ['Urwah] menceritakan dari [Humran], "Ketika ['Utsman] berwudlu, dia berkata, "Maukah aku sampaikan kepada kalian sebuah hadits yang kalau bukan karena ada satu ayat tentu aku tidak akan menyampaikannya? Aku pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki berwudlu dengan membaguskan wudlunya kemudian mengerjakan shalat, kecuali akan diampuni (dosa) antara wudlunya dan shalatnya itu hingga selesai shalatnya." 'Urwah berkata, "Ayat yang dimaksud adalah: '(Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah kami turunkan…) ' (Qs. Al Baqarah: 159). | bukhari:155 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami ['Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar] aku mendengar [Bapakku] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ada seorang laki-laki melihat seekor anjing menjilat-jilat tanah karena kehausan, lalu orang itu mengambil sepatunya dan mengisinya air untuk kemudian diminumkan kepada anjing tersebut hingga kenyang. Allah lalu berterima kasih kepadanya dan memasukkannya ke dalam surga." [Ahmad bin Syabib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hamzah bin 'Abdullah] dari [Bapaknya], bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada beberapa anjing yang kencing dan membuang kotoran di dalam masjid, namun para sahabat tidak menyiramnya dengan sesuatu." | bukhari:168 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, [Abu Dzar] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat aku di Makkah atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril Alaihis Salam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman, lalu dituangnya ke dalam dadaku dan menutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala aku sudah sampai di langit dunia, Jibril Alaihis Salam berkata kepada Malaikat penjaga langit, 'Bukalah'. Malaikat penjaga langit berkata, 'Siapa Ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril'. Malaikat penjaga langit bertanya lagi, 'Apakah kamu bersama orang lain? ' Jibril menjawab, "Ya, bersamaku Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Penjaga itu bertanya lagi, 'Apakah dia diutus sebagai Rasul? ' Jibril menjawab, 'Benar.' Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ketika itu ada seseorang yang sedang duduk, di sebelah kanan orang itu ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang di sebelah kanannya ia tertawa, dan bila melihat ke kirinya ia menangis. Lalu orang itu berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, "Dialah Adam Alaihis Salam, dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahli surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahli neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangis.' Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua, Jibril lalu berkata kepada penjaganya seperti terhadap penjaga langit pertama. Maka langit pun dibuka'." Anas berkata, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, 'Isa dan Ibrahim semoga Allah memberi shalawat-Nya kepada mereka. Beliau tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut, kecuali bahwa beliau bertemu Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas melanjutkan, "Ketika Jibril berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia melewati Idris. Maka Idris pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Idris.' Lalu aku berjalan melewati Musa, ia pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Musa.' Kemudian aku berjalan melewati 'Isa, dan ia pun berkata, 'Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah 'Isa.' Kemudian aku melewati Ibrahim dan ia pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam.' Ibnu Syihab berkata, Ibnu Hazm mengabarkan kepadaku bahwa Ibnu 'Abbas dan Abu Habbah Al Anshari keduanya berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian aku dimi'rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang aku dapat mendengar suara pena yang menulis." Ibnu Hazm berkata, "Anas bin Malik menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Allah 'azza wajalla mewajibkan kepada ummatku shalat sebanyak lima puluh kali. Maka aku pergi membawa perintah itu hingga aku berjumpa dengan Musa, lalu ia bertanya, 'Apa yang Allah perintahkan buat umatmu? ' Aku jawab: 'Shalat lima puluh kali.' Lalu dia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan sanggup! ' Maka aku kembali dan Allah mengurangi setengahnya. Aku kemudian kembali menemui Musa dan aku katakan bahwa Allah telah mengurangi setengahnya. Tapi ia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu karena umatmu tidak akan sanggup.' Aku lalu kembali menemui Allah dan Allah kemudian mengurangi setengahnya lagi.' Kemudian aku kembali menemui Musa, ia lalu berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tetap tidak akan sanggup.' Maka aku kembali menemui Allah Ta'ala, Allah lalu berfirman: 'Lima ini adalah sebagai pengganti dari lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisi-Ku! ' Maka aku kembali menemui Musa dan ia kembali berkata, 'Kembailah kepada Rabb-Mu! ' Aku katakan, 'Aku malu kepada Rabb-ku.' Jibril lantas membawaku hingga sampai di Sidratul Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, ternyata di dalamnya banyak kubah-kubah terbuat dari mutiara dan tanahnya dari minyak kesturi." | bukhari:336 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kapadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ikut perang Badar dari kalangan Anshar, dia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bersabda: "Wahai Rasulullah, pandanganku sudah buruk sedang aku sering memimpin shalat kaumku. Apabila turun hujun, maka air menggenangi lembah yang ada antara aku dan mereka sehingga aku tidak bisa pergi ke masjid untuk memimpin shalat. Aku menginginkan Tuan dapat mengunjungi aku lalu shalat di rumahku yang akan aku jadikan sebagai tempat shalat." Mahmud berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Aku akan lakukan insyaallah." 'Itban berkata, "Maka berangkatlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar ketika siang hari, beliau lalu meminta izin lalu aku mengizinkannya, dan beliau tidak duduk hingga beliau masuk ke dalam rumah. Kemudian beliau bersabda: "Mana tempat di rumahmu yang kau sukai untuk aku pimpin shalat." Maka aku tunjukkan tempat di sisi rumah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdiri dan takbir. Sementara kami berdiri membuat shaf di belakang beliau, beliau shalat dua rakaat kemudian salam." 'Itban melanjutkan, "Lalu kami suguhkan makanan dari daging yang kami masak untuk beliau. Maka berkumpullah warga desa di rumahku dalam jumlah yang banyak. Salah seorang dari mereka lalu berkata, "Mana Malik bin Ad-Dukhaisyin atau Ibnu Ad Dukhsyun?" Ada seorang yang menjawab, "Dia munafik, dia tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah kamu ucapkan seperti itu. Bukankan kamu tahu dia telah mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" Orang itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." 'Itban berkata, "Kami lihat pandangan dan nasehat beliau itu untuk kaum Munafikin. Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" [Ibnu Syihab] berkata, "Kemudian aku tanyakan kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] salah seorang dari Bani Salim yang termasuk orang terpandang tentang hadits Mahmud bin Ar Rabi' ini. Maka dia membenarkannya." | bukhari:407 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] berkata, "Pada suatu hari aku penah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di pintu rumahku sedangkan budak-budak Habasyah sedang bermain di dalam Masjid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutupiku dengan kain selendangnya saat aku menyaksikan permainan mereka." [Ibraim bin Al Mundzir] menambahkan, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyaksikan budak-budak Habasyah mempertunjukkan permainan tombak mereka." | bukhari:435 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring di dalam masjid dengan meletakkan satu kakinya di atas kaki yang lain." Dan dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyab berkata, "'Umar dan 'Utsman juga melakukan hal serupa." | bukhari:455 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa keduanya mengabarkan kepadanya dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Imam membaca 'Amiin', maka bacalah 'Amiin', karena barangsiapa bacaan 'Amiin' nya bersamaan dengan bacaan Malaikat, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." Ibnu Syihab berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga membaca amin." | bukhari:738 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Hind binti Al Harits] bahwa [Ummu Salamah] radliallahu 'anha berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam, maka seketika selesainya salam beliau itu pula mereka langsung bangkit, sementara beliau berdiam diri sebentar sebelum berdiri." Ibnu Syihab berkata, "Menurutku -dan hanya Allah yang tahu- beliau melakukan itu agar kaum wanita punya kesempatan untuk pergi sehingga seseorang yang berlalu pulang dari kalangan laki-laki tidak bertemu dengan mereka." | bukhari:793 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Hind binti Al Harits] dari [Ummu Salamah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika selesai salam, beliau tetap berdiam di tempatnya sejenak." Ibnu Syihab berkata, "Menurut kami -dan Allah yang lebih tahu, hal itu agar wanita yang akan pergi punya kesempatan." Dan [Ibnu Abu Maryam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Yazid] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ja'far bin Rabi'ah] bahwa [Ibnu Syihab] menulis surat kepadanya; telah menceritakan kepadaku [Hind binti Al Harits Al Firasiyyah] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -dia adalah teman Ummu Salamah- ia berkata, "Ketika beliu salam, para wanita bergegas kembali ke rumah-rumah mereka masing-masing sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak pergi." [Ibnu Wahab] berkata; dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Hind Al Firasiyyah]. Dan ['Utsman bin 'Umar] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Hind Al Firasiyyah]. Dan [Az Zubaidi] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] bahwa [Hind binti Al Harits Al Firasiyyah] mengabarkan kepadanya - saat itu wanita ini adalah isteri Ma'bad bin Al Miqdad, sekutunya Bani Zuhrah- Hind sering mengunjungi isteri-isrti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Syu'aib] berkata; dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Hind Al Firasiyyah]. Dan [Ibnu Abu 'Atiq] berkata; dari [Az Zuhri] dari [Hind Al Firasiyyah]. Dan [Al Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] ia menceritakan kepadanya dari [Ibnu Syihab] dari [seorang wanita] suku Quraisy, ia menceritakan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | bukhari:803 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Namir], dia mendengar [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeraskan bacaan dalam shalat gerhana. Jika selesai dari bacaan Beliau membaca takbir kemudian ruku'. Jika mengangkat kepalanya dari ruku' Beliau membaca "sami'allahu liman hamidah Rabbanaa lakal hamd". Kemudian Beliau mengulang bacaannya dalam shalat gerhana dengan empat kali ruku' dalam dua raka'at dan empat kali sujud". Berkata, [Al Awza'iy] dan selainnya aku mendengar [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau mengutus seorang mu'adzin untuk menyerukan "Ashalaatul Jaami'ah". Maka kemudian Beliau maju dan shalat dengan empat kali ruku' dalam dua raka'at dan empat kali sujud". Dan telah mengabarkan kepada saya ['Abdurrahman bin Namir] bahwasanya dia mendengar [Ibnu Syihab] seperti ini. Berkata, [Az Zuhriy]; Aku bertanya: "Apa alasan saudaramu 'Abdullah bin Az Zubair yang tidak melaksanakan shalat (gerhana) kecuali dengan dua raka'at seperti shalat Shubuh ketika shalat di Madinah?" Dia menjawab: "Benar begitu adanya dan itu adalah menyalahi sunnah". Riwayat ini juga diikuti oleh [Sufyan bin Husain], [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri] dalam (shalat) jahar (shalat yang bacaan alfatihah dan surat sesudahnya dibaca terang) ". | bukhari:1004 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Salim] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika perjalanan mendesak, Beliau menangguhkan shalat Maghrib dan menggabungkannya bersama shalat 'Isya'". Berkata, Salim: "Dan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu mengerjakannya juga bila terdesak (tergesa-gesa) dalam perjalanan". [Al Laits] menambahkan dan berkata, telah menceritakan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; [Salim] berkata: [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] menggabungkan antara shalat Maghrib dan 'Isya' saat berada di Muzdalifah. Salim berkata, lagi; "Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma mengakhirkan shalat Maghrib karena hendak menolong isterinya Shafiyah binti Abu 'Ubaid (yang sedang sakit). Aku katakan kepadanya; "Mari kita dirikan shalat?!". Dia menjawab: "Terus saja berjalan". Aku katakan lagi; " Mari kita dirikan shalat?!". Dia menjawab: "Terus saja berjalan". Hingga ketika perjalanan sudah mencapai dua atau tiga mil, dia turun lalu mendirikan shalat. Setelah selesai dia berkata: "Beginilah, aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat bila dalam keadaan terdesak dalam perjalanannya". Dan berkata, 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika perjalanan mendesak, Beliau menangguhkan shalat Maghrib, kemudian Beliau mengerjakan tiga raka'at lalu salam. Kemudian diam sejenak lalu mengerjakan shalat 'Isya' dengan dua raka'at lalu salam. Beliau tidak bertasbih (mengerjakan shalat sunnah) setelah shalat 'Isya' hingga Beliau bangun di penghujung malam". | bukhari:1029 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] bahwa ['Amir bin Rabi'ah] mengabarkannya berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas hewan tunggangannya bertasbih dengan memberi isyarat dengan kepala beliau kearah mana saja hewan tunggangannya menghadap. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melakukan seperti ini untuk shalat-shalat wajib". Dan berkata, [Al Laits] telah menceritakan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata; Telah berkata, [Salim]: ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] ketika bepergian pernah shalat malam diatas tunggangannya ke arah mana saja tunggangannya menghadap. berkata, Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat sunnat diatas tunggangan Beliau ke arah mana saja menghadap dan juga melaksanakan shalat witir di atasnya. Hanya saja Beliau tidak melaksanakan yang demikian untuk shalat wajib". | bukhari:1034 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abu Laila] berkata, telah mengabarkan kepada kami seseorang bahwasanya dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dhuha. Sedangkan [Ummu Hani'] menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat hari Penaklukan Makkah, Beliau mandi di rumahnya kemudian shalat delapan raka'at. (Katanya): "Aku belum pernah sekalipun melihat Beliau melaksanakan shalat yang lebih ringan dari pada saat itu, namun Beliau tetap menyempurnakan ruku' dan sujudnya". Berkata, Al Laits telah menceritakan kepada saya Yunus dari Ibnu Syihab berkata, telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah bahwa bapaknya mengabarkan kepadanya bahwa dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sunnat dalam perjalanan (safarnya) di atas punggung hewan tunggangannya ke mana saja arah menghadapnya." | bukhari:1039 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Al A'raj] dari ['Abdullah Ibnu Buhainah Al Asadiy] sekutunya suku 'Abdul Muthalib bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat Zhuhur namun tidak melakukan duduk (tasyahud awal). Setelah Beliau menyempurnakan shalatnya, Beliau sujud dua kali, dan Beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk sebelum memberi salam. Maka orang-orang mengikuti sujud bersama Beliau sebagai ganti yang terlupa dari duduk (tasyahud awal). Hadits ini diperkuat oleh [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] dalam masalah "takbir (dalam sujud sahwi) ". | bukhari:1154 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah] bahwa keduanya menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata,: Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengumumkan kepada kami kematian An-Najasyi, Penguasa Negeri Habasyah pada hari kematiannya lalu berkata,: "Mohonkanlah ampun buat saudara kalian". Dan dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepada saya [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata,: Bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membariskan mereka di tanah lapang kemudian Beliau bertakbir empat kali". | bukhari:1242 |
Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amru bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhum] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, dimana anda akan singgah di Makkah ini?". Beliau berkata: "Apakah 'Uqail meninggalkan rumah yang luas atau rumah-rumah?". 'Uqail dan Tholib mendapatkan warisan dari Abu Tholib sedangkan Ja'far dan 'Ali radliallahu 'anhuma tidak mewarisi sedikitpun karena keduanya adalah Muslim sedangkan 'Uqail dan Tholib kafir. Dan adalah 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu berkata: "Seorang mu'min tidak mewariskan kepada orang yang kafir". Ibnu Syihab berkata: "Mereka menafsirkan firman Allah Ta'ala QS Al Anfal ayat 72 (yang artinya): ("Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan menolong (orang yang berhijrah) mereka itu satu sama lain saling melindungi"). | bukhari:1485 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidiy] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] berkata, telah menceritakan kepada saya [Az Zuhriy] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, sehari setelah hari Nahar ketika Beliau masih di Mina: " Besok kita akan singgah di tempat peristirahatan Bani Kinanah saat mereka saling bersumpah setia diatas kekafiran". Tempat yang dimaksud adalah Al Muhashshab. Yang demikian itu karena Suku Quraisy dan Kinanah telah saling berjanji terhadap Bani 'Abdul Mutholib atau Bani Al Mutholib untuk tidak menikah dengan mereka, tidak berjual beli hingga mereka (Bani 'Abdul Mutholib) menyerahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada mereka (Suku Quraisy dan Kinanah) ". Dan berkata, [Salamah] dari ['Uqail] dan [Yahya bin Adh-Dhahhak] dari [Al Awza'iy] telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Syihab] dan keduanya berkata: Bani Hasyim dan Bani Al Mutholib". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "Bani Al Mutholib sama dengan Bani Hasyim". | bukhari:1487 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada saya [Az Zuhriy] dari ['Isa bin Tholhah] bahwa ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang menampaikan khathbah pada hari Nahar, datang seorang laki-laki berdiri di hadapan Beliau lalu berkata: "Aku mengira amal ini sebelum ini". Kemudian datang orang lain dan berkata: "Aku mengira amal ini sebelum ini, yaitu aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban, dan aku menyembelih qurban sebelum aku melempar jumrah dan hal hal serupa itu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lakukanlah dan tidak dosa", kepada mereka semua. Dan tidaklah Beliau ditanya pada hari itu tentang sesuatu melainkan Beliau selalu menjawab: "Lakukanlah dan tidak dosa". Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Isa bin Tholhah bin 'Ubaidullah] bahwa dia mendengar ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti diatas unta Beliau" Lalu dia menceritakan hadits ini. Ini dikuatkan pula oleh [Ma'mar] dari [Az Zuhriy]. | bukhari:1622 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang tidak berdosa bagi orang yang sedang berihram untuk membunuhnya". Dan dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Zaid bin Jubair] berkata,, aku mendengar [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; telah menceritakan kepada saya salah seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang sedang ihram membunuh…". Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] berkata; ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata,, telah berkata, [Hafshah]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang seseorang tidak berdosa jika membunuhnya, yaitu: burung gagak, burung rajawali, tikus, kalajengking dan anjing galak". | bukhari:1697 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [anak saudaraku, Ibnu Syihab] dari [pamannya] telah mengabarkan kepada saya ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu] berkata; "Pada suatu hari aku datang, saat itu usiaku mendekati baligh dengan menunggang keledai betina milikku sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat itu sedang shalat (berjama'ah) di Mina hingga aku sampai di hadapan sebagian shaf pertama kemudian aku turun dari keledaiku lalu ia mencari makan sesukanya. Kemudian aku masuk kedalam shaf jama'ah di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Dan berkata, [Yunus] dari [Ibnu Syihab]: "Di Mina pada pelaksanaan Haji Wada'". | bukhari:1724 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Diperbolehkan berpuasa bagi orang yang melaksanakan haji tamattu' (bersenang-senang setelah mengerjakan 'umrah sebelum melaksanakan manasik haji) hingga hari 'Arafah bila tidak membawa hewan qurban (Al Hadyu) dan tidak boleh berpuasa pada hari-hari Mina (Tasyriq) ". Dan dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] seperti hadits ini juga dan dikuatkan oleh [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab]. | bukhari:1860 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menegakkan Ramadhan karena iman kepada Allah dan mengharapkan pahala (hanya dariNya) maka akan diampuni dosa-dosa yang telah dikerjakannya". Ibnu Syihab berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, namun orang-orang terus melestarikan tradisi menegakkan malam Ramadhan (secara bersama, jamaah), keadaan tersebut terus berlanjut hingga zaman kekhalifahan Abu Bakar dan awal-awal kekhilafahan 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu. | bukhari:1870 |
Dan berkata, kepada kami [Al Humaidiy] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu perjalanan yang ketika itu aku menunggang anak unta yang masih liar milik 'Umar. Anak unta itu selalu mendahulukanku (membawaku paling depan). Maka ia berjalan pada barisan paling depan, lalu 'Umar membentaknya dan mengembalikannya ke belakang. Namun ia kembali maju paling depan dan 'Umarpun kembali membentak dan mengembalikannya ke belakang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada 'Umar: "Juallah anak unta itu kepadaku". 'Umar menjawab: "Ia untukmu wahai Rasulullah". Beliau bersabda: "Juallah kepadaku". Maka 'Umarpun menjualnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekarang anak unta itu untukmu wahai 'Abdullah bin 'Umar kamu dapat berbuat dengannya sesukamu". Dan Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: "Dan Laits berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Abdurrahman bin Khalid dari Ibnu Syihab dari Salim bin 'Abdullah dari Abdulloh bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Aku menjual (dengan cara barter) kepada amirul Mukminin 'Utsman bin 'Affan hartaku berupa tanah yang ada lembahnya dengan harta dia berupa tanah yang terletak di Khaibar. Setelah kami bertransaksi aku kembali ketempatku semula dan aku keluar dari rumahnya karena khawatir jika ia akan membatalkan transaksi, karena termasuk dari sunnah adalah bahwasanya dua orang yang bertransaksi mempunyai hak pilih hingga mereka berpisah. 'Abdullah berkata: "Ketika jual beli antara aku dan dia telah sah terjadi, aku merasa bahwa aku telah mendhaliminya, bahwa aku telah membawanya (mendekatkannya) ke daerah Tsamud yang jaraknya selama tiga malam, dan ia membawaku (mendekatkan) ke Madinah yang jaraknya selama tiga malam. | bukhari:1973 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang budak wanita bila berzina sedangkan dia belum menikah, maka Beliau bersabda: "Jika dia berzina maka dihukum cambuk kemudian bila berzina lagi maka dijual sekalipun seharga seuntai rambut". Ibnu Syihab berkata: "Aku tidak tahu apakah dia dijual setelah tiga kali atau empat kali berzina". | bukhari:2009 |
Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menjual buah-buahan hingga sempurna. Ada yang bertanya apa; "Apa tanda sempurnanya?" Beliau menjawab: "Ia menjadi merah ". Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Coba kau renungkan, bagaimana sekiranya Allah mencegah kurma menjadi masak hanya karena salah seorang diantara kalian mengambil harta saudaranya!" [Al Laits] berkata; telah menceritakan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata: "Seandainya seseorang menjual buah sebelum nampak kebaikannya kemudian terserang hama (penyakit) maka tanggung jawabnya pada pemiliknya". Telah mengabarkan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling berjual beli buah-buahan hingga tampak kebaikannya dab jangan pula menjual kurma matang dengan kurma mentah". | bukhari:2048 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad, dia adalah anak dari Salam] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid Al Harraniy] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwasanya dia menceritakan ada seorang dari kalangan Anshar bersengketa dengan Az Zubair di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang aliran air di daerah Al Harrah yang mereka gunakan untuk menyirami pepohonan kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Az Zubair: "Wahai Zubair. Beliau memerintahkannya berbuat ma'ruf."Kemudian kirimlah buat tetanggamu". Orang Anshar itu berkata; "Tentu saja kamu bela dia karena dia putra bibimu". Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah kemudian berkata: "Berilah air kemudian bendunglah hingga air itu kembali ke dasar ladang dan tunaikanlah haknya". Maka Az Zubair berkata: "Demi Allah, sungguh ayat ini turun tentang kasus ini, yaitu firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 65 yang artinya: ("Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan…). Ibnu Sihab berkata, kepadaku: "Maka orang Anshar dan yang lainnya mengukur apa yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sabdakan tadi: "Berilah air kemudian bendunglah hingga air itu kembali ke dasar ladang", dan saat itu mencapai setinggi mata kaki. | bukhari:2189 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan kepada mereka berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Husain bin 'Ali] dari [Bapaknya, Husain bin 'Ali] dari ['Ali bin Abi Tholib] radliallahu 'anhum bahwasanya dia berkata, "Aku memiliki anak unta yang bagus bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta ghonimah perang Badar". Dia berkata: "Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku lagi anak unta yang lain. Suatu hari aku ikat dua anak unta itu di depan pintu rumah seseorang Kaum Anshar saat aku hendak mencarikan rerumputan untuk kedua unta tersebut. Bersamaku ada seorang tukang emas dari suku Qainuqa' yang kepadanya aku meminta tolong untuk walimah (resepsi pernikahan) Fathimah dan Hamzah bin 'Abdul Muthollib yang dia minum di rumah itu. Ketika itu bersama dia seorang budak penyanyi yang bersyair: "Siapakah orang yang kuat untuk menghadapi anak unta ini"? Maka Hamzah tampil dengan menghunus pedang lalu memotong punuk kedua anak unta itu lalu membelah peruknya dan mengambil hatinya". Aku bertanya kepada Ibnu Syihab; "Apakah dipotong dari punduknya?" Dia berkata: Dia telah memotong punuknya dan membawanya". Berkata Ibnu Syihab, berkata 'Ali radliallahu 'anhu: "Maka aku melihat ke suatu penglihatan yang mengerikan aku lalu aku temui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu bersama Beliau ada Zaid bin Haritsah maka aku kabarkan kejadian tadi. Maka Beliau keluar bersama Zaid dan akupun turut serta lalu Beliau menemui Hamzah dan Beliau marah kepadanya. Hamzah membuka matanya dan berkata: "Tidaklah kalian selain budak-budak orangtuaku". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ke belakang hingga meninggalkan mereka. Kejadian ini sebelum diharamkannya khamar. | bukhari:2202 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar radliallahu 'anhu] berkata; "Aku duduk-duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ketika Beliau melihat bukit Uhud, Beliau bersabda: "Aku tidak menyukainya seandainya bukit itu dirubah untukku menjadi emas dalam bentuk dinar lalu berada padaku melebihi tiga hari kecuali satu dinar saja yang aku siapkan untuk membayar hutang". Kemudian Beliau melanjutkan: "Sesungguhnya kebanyakan orang dalam masalah harta, hanya sedikit saja dari mereka (yang selamat) kecuali orang yang berkata tentang harta begini begini." Abu Syihab memberi isyarat dengan tangannya ke arah kanan dan kiri: "Dan sedikit sekali mereka yang selamat". Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tetaplah kamu pada tempatmu". Lalu Beliau melangkah tidak terlalu jauh lalu aku mendengar suara. Semula aku hendak mendatangi Beliau namun aku teringat perintah Beliau; "Tetaplah kamu pada tempatmu hingga aku datang". Ketika Beliau sudah datang aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang aku dengar tadi atau suara apakah yang aku dengar tadi?" Beliau menjawab: "Apakah kamu mendengar sesuatu". Aku jawab: "Ya". Beliau menjelaskan: "Tadi Jibril 'alaihissalam datang kepadaku seraya berkata: "Siapa saja yang mati dari ummatmu dan dia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun pasti akan masuk surga". Aku bertanya: "Sekalipun dia berbuat begini begini?" Jibril menjawab: "Ya". | bukhari:2213 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Ketika orang-orang Muhajirin sampai di Madinah dari Makkah tanpa bekal sesuatupun ditangan mereka, sedangkan orang-orang Anshar adalah pemilik tanah dan perabotan, maka orang-orang Anshar berjanji kepada mereka untuk memberi buah dari harta mereka itu setiap tahun dan mencukupi mereka dengan pekerjaan dan keamanan. Adalah ibunya yakni ibunya Anas, bernama Ummu Sulaim, yang juga adalah ibunya 'Abdullah bin Abi Thalhah, Ibu Anas pernah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buah kurma, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikannya kepada ummu Aiman, maula ummu Usamah bin Zaid. Ibnu Syihab berkata, maka Anas bin Malik mengabariku bahwasanya ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari perang Khaibar, Beliau kembali ke Madinah dan orang-orang muhajirin mengembalikan apa yang diberikan orang-orang Anshar kepada mereka berupa buah-buahan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan kepada ibunya (Anas) buah kurmanya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ummu Aiman pengganti dari kebunnya. Dan [Ahmad bin Syabib] berkata, telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Yunus] dengan hadits ini, dan berkata: "menggantinya dari harta miliknya sendiri". | bukhari:2437 |
Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika turun turun QS asy-Syu'ara' ayat 214 yang artinya: ("Dan berilah peringatan kepada keluarga-keluargamu yang terdekat"), Beliau berseru: "Wahai Kaum Quraisy" atau ucapan semacamnya, peliharalah diri kalian karena aku tidak dapat membela kalian sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Bani 'Abdi Manaf, aku tidak dapat membela kalian sedikitpun di hadapan Allah. Wahai 'Abbas bin 'Abdul Muthallib aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Fathimah putri Muhammad, mintalah kepadaku apa yang kamu mau dari hartaku, sungguh aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah". Hadits ini ditelusuri oleh [Ashbagh] dari [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab]. | bukhari:2548 |
Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ash-Sho'bu bin Jatsamah radliallahu 'anhum] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan melewatiku di Al Abwa' atau di Waddan, Beliau ditanya tentang kaum musyrikin penduduk suatu negeri yang diserbu lalu para wanita dan anak keturunan mereka terbunuh. Beliau menjawab: "Mereka termasuk dari golongan mereka" (musyrikin yang berhak diperangi). Dan aku mendengar Beliau bersabda: "Tidak ada perlindungan kecuali milik Allah dan Rosul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam". Dan dari [Az Zuhriy] bahwa dia mendengar ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] telah bercerita kepada kami [Ash-Sho'bu] tentang anak keturunan dimana ['Amru] bercerita kepada kami dari [Ibnu Syihab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami mendengarnya dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ash-Sho'bu] berkata: "Mereka dari golongan mereka" dan tidak berkata seperti yang dikatakan 'Amru: Mereka dari bapak-bapak mereka". | bukhari:2790 |
Telah bercerita kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] telah bercerita kepada kami [Jami bin Syaddad] dari [Shafwan bin Muhriz] bahwa dia bercerita kepadanya dari ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan untaku aku ikat di depan pintu. Kemudian datang rombongan dari Bani Tamim maka Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira wahai Bani Tamim". Mereka berkata:; "Tuan telah memberikan kabar gembira kepada kami maka itu berilah kami (sesuatu) ". Mereka mengatakannya dua kali. Kemudian datang orang-orang dari penduduk Yaman menemui Beliau, lalu Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira, wahai penduduk Yaman, jika Bani Tamim tidak mau menerimanya". Mereka berkata; "Kami siap menerimanya, wahai Rasulullah". Mereka berkata; "Kami datang kepada Tuan untuk menanyakan urusan ini (penciptaan makhluq) ". Maka Beliau berkata; "Dialah Allah yang tidak ada sesuatu selain Dia sedangkan 'arsy-Nya di atas air, lalu Dia menulis di didalam adz-Dzikir (Kitab) segala sesuatu (yang akan terjadi) lalu Dia menciptakan langit dan bumi". Tiba-tiba datang seorang penyeru seraya berkata; "Untamu hilang, wahai putra Al Hushain". Maka aku segera bergegas mencarinya ternyata unta itu dikacaukan oleh fatamorgana. Demi Allah, sungguh aku sangat ingin untuk membiarkanya (demi menuntaskan mendengar apa yang Beliau sampaikan). Dan ['Isa] meriwayatkan dari [Raqabah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] berkata aku mendengar ['Umar radliallahu 'anhu] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kami pada suatu tempat lalu Beliau mengabarkan tentang awal penciptaan makhluq hingga sampai pada ketetapan penduduk surga masuk ke tempat tinggal abadi mereka dan penduduk neraka juga masuk ke tempat tinggal abadi mereka, (dan tidak ada kejadian yang akan terjadi hingga hari qiyamat melainkan Beliau mengabarkannya), maka (diantara kami) ada yang tetap menjaganya, siapa yang masih mengingatnya tentu ingat dan siapa yang lupa tentu melupakannya". | bukhari:2953 |
Telah bercerita kepada kami [Adam] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] berkata, aku mendengar [Murrah Al Hamdaniy] yang bercerita, katanya dari [Abu Musa Al Asy'ariy radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keistimewaan 'Aisyah radliallahu 'anhu dibandingkan wanita-wanita lain, bagaikan keistimewaan makanan "tsarid" terhadap makanan yang lain. Orang-orang yang sempurna dari kalangan laki-laki banyak dan tidak ada orang yang sempurna dari kalangan wanita kecuali Maryam binti 'Imran dan Asiyah, istrinya Fir'aun". Dan Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab berkata, telah bercerita kepadaku Sa'id bin Al Musayyab bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik wanita Quraisy adalah wanita yang paling baik mengendarai unta, paling penyayang kepada anaknya dan paling memelihara hak suaminya yaitu terhadap harta yang dimilikinya." Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Maksudnya pada zaman sekarang. Dan Maryam binti 'Imran tidak pernah sekalipun menunggang unta". Hadits ini diikuti juga oleh anak saudara dari Az Zuhriy dan Ishaq Al Kalbiy dari Az Zuhriy. | bukhari:3179 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari [; Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia dalam usia enampuluh tiga tahun". Dan [Ibnu Syihab] berkata, dan telah mengabarkan kepadaku [Said bin Al Musayyab] seperti hadits ini'. | bukhari:3272 |
Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah bercerita kepadaku ['Ali bin Husain] bahwa [Al Miswar bin Makhramah] berkata; "'Ali pernah meminang putri Abu Jahal lalu hal itu didengar oleh Fathimah. Maka Fathimah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Kaummu berkata bahwa baginda tidak marah demi putri baginda. Sekarang 'Ali hendak menikahi putri Abu Jahal". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan aku mendengar ketika beliau bersyahadat bersabda: "Hadirin, aku telah menikahkan Abu Al 'Ash bin ar-Rabi' lalu dia bercerita kepadaku dan membenarkan aku. Dan sesungguhnya Fathimah adalah bagian dari diriku dan sungguh aku tidak suka bila ada orang yang menyusahkannya. Demi Allah, tidak akan berkumpul putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan putri dari musuh Allah pada satu orang laki-laki". Maka 'Ali membatalkan pinangannya. [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] menambahkan dari [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Al Husain] dari [Miswar] aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau sebutkan kerabat beliau dari Bani 'Abdu Syams lalu beliau memujinya dalam hubungan kekerabatan yang baik tersebut. Beliau bersabda: "Dia membenarkan aku, berjanji kepadaku lalu memenuhi janjinya kepadaku". | bukhari:3450 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwan bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku belum baligh ketika kedua orang tuaku sudah memeluk Islam, sejak saat itu tidak ada satu haripun yang kami lalui melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia), ketika sampai di Barkal Ghimad dia didatangi oleh Ibnu Ad Daghinah seorang kepala suku, seraya berkata; "Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: "Kaumku telah mengusirku, maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku". Ibnu Ad Daghinah berkata: "Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir, karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturrahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Aku akan menjadi pelindung anda. Maka kembali dan sembahlah Tuhanmu di negerimu." Maka Abu Bakar kembali dan berangkat pula Ibnu Ad Daghinah bersamanya. Lalu Ibnu Ad Daghinah pada sore hari berjalan di hadapan para pembesar Quraisy seraya berkata kepada mereka; "Sesungguhnya orang seperti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?". Akhirnya orang-orang Quraisy tidak mendustakan perlindungan Ibnu ad Daghimah tehadap Abu Bakar, dan mereka berkata kepada Ibnu Ad Daghinah; "Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur'an sesukanya, dan janganlah dia mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap istri-istri dan anak-anak kami". Ibnu Ad Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan bacaan shalat dan tidak membaca al Qur'an diluar selain di rumahnya. Kemudian muncul ide pada diri Abu Bakar untuk membangun tempat shalat di halaman rumahnya yang melebar keluar, yang dapat dia gunakan untuk shalat disana dan membaca al Qur'an. Tetapi istri-istri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca al Qur'an. Maka kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad Daghinah ke hadapan mereka dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami telah memberikan jaminan kepada Abu Bakar dengan jaminan dari anda untuk beribadah di rumahnya, namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan, padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi istri-istri dan anak-anak kami, dan ternyata benar-benar terjadi. Maka laranglah dia. Jika dia mau beribadah kepada Rabbanya di rumahnya saja silakan. Namun jika dia menolak dan tetap mengeraskan suaranya, mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda, karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar". Berkata 'Aisyah radliallahu 'anha: Maka Ibnu Ad Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: "Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku, karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku ikat dengannya." Maka Abu Bakar menjawab; "aku mengmbalikan kepadamu jaminan perlindunganmu, dan aku ridla dengan jaminan perlindungan Allah 'azza wajalla." Dan NAbi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu sedang berada di Makkah, beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Sungguh telah di perlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian yang memiliki pepohonan kurma diantara dua bukit yang berbatu hitam". Maka berhijrahlah orang yang mau berhijrah menuju Madinah. Begitu pula secara umum mereka yang berhijrah ke Habasyah ikut berhijrah ke Madinah. Lalu Abu Bakar juga bersiap-siap hendak berangkat menuju Madinah. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Diamlah kamu di tempatmu, sesungguhnya aku berharap semoga aku mendapat izin (untuk berhijrah) ". Abu Bakar berkata: "Sungguh demi bapakku sebagai tebusan, apakah benar Tuan mengharapkan itu?". Beliau bersabda: "Ya benar". Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan. Ibnu Syihab berkata, 'Urwah berkata, 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Pada suatu hari di tengah siang ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar, tiba-tiba ada orang yang berkata kepada Abu Bakar; "Ini ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada waktu yang sebelumnya tidak pernah beliau datang kepada kami pada waktu seperti ini". Maka Abu Bakar berkata; "Bapak ibuku menjadi tebusan untuk beliau. Demi Allah, tidaklah beliau datang pada waktu seperti ini melainkan pasti ada urusan penting". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian meminta izin lalu beliau dipersilakan masuk. Beliau masuk dan berkata kepada Abu Bakar; "Perintahkan orang-orang yang ada di rumahmu untuk keluar". Abu Bakar berkata; "Mereka itu dari keluarga tuan juga, bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah". Beliau lalu berkata; "Sunnguh aku telah diizinkan untuk keluar berhijrah". Abu Bakar bertanya; "Apakah aku akan menjadi pendamping, demi bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah?". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya benar". Abu Bakar berkata; "Demi bapakku sebagai tebusanmu, ambillah salah satu dari unta tungganganku ini". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Harus) dengan harga" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Maka kami mempersiapkan untuk keduanya dengan baik dan kami buatkan bagi keduanya bekal makanan yang kami simpan dalan kantung kulit. Sementara Asma' binti Abu Bakar memotong kain ikat pingganngnya menjadi dua bagian lalu satu bagiannya digunakan untuk mengikat kantung kulit itu. Dari peristiwa inilah kemudian dia dikenal sebagai Dzatin Nithaqain (Wanita yang mempunyai dua potongan ikat pinggang). -'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; - Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sampai di gua di bukit Tsur. Mereka bersembunyi disana selama tiga malam. 'Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdik lagi cepat tanggap ikut bersama keduanya bermalan disana. Pada waktu sahur (akhir malam) dia keluar meninggalkan keduanya dan pada pagi harinya dia berbaur dengan orang-orang Quraisy seperti layaknya orang yang bermalam di Makkah. Tidaklah dia mendengar suatu rahasia yang dapat memperdaya keduanya melainkan dia akan mengingatnya hingga dia datang menemui keduanya dengan membawa kabar ketika hari sudah mulai gelap. Dan 'Amir bin Fuhairah, mantan budak Abu Bakar menggembalakan kambing untuk diperah susunya dan diberikan kepada keduanya sesaat setelah berlalu waktu 'Isya', Maka keduanya dapat bermalam dengan tenang, dengan mendapat susu segar, yaitu susu hasil perahan kambing itu hingga Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut untuk digembalakan saat menjelang pagi. Dia melakukan ini pada setiap malam selama tiga malam persembunyian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mengupah seseorang dari suku Bani ad Diil, yaitu suku keturunan Bani 'Abdu 'Adi sebagai pemandu jalan. Orang itu adalah orang yang mengerti tentang jalur perjalanan. Orang ini telah ikut bersumpah dengan keluarga Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy dan juga dia adalah seorang yang beragama dengan agamanya orang-orang Kafir Quraisy. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menpercayainya dan menyerahkan kedua unta tunggangannya dan membuat perjanjian dengannya untuk membawa kembali unta tunggangan tersebut di gua Tsur setelah tiga malam pada waktu shubuh di malam ketiga. Kemudian 'Amir bin Fuhairah berangkat bersama keduanya dan seorang penunjuk jalan tadi. Pemandu jalan itu mengambil jalan di pesisir bersama mereka. [Ibnu Syihab] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku ['Abdur Rahman bin Malik Al Mudliji], keponakan Suraqah bin Malik bin Ju'syam, bahwa [bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Suraqah bin Ju'syam] berkata; Datang kepada kami beberapa orang utusan Kaum Kafir Quraisy, yang menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sebagai sayembara berhadiah bagi orang yang membunuh atau menawan salah seorang dari keduanya. Dan ketika aku sedang duduk bermajelis di tengah majelis kaumku, Bani Mudlij, tiba-tiba datang menghadap seorang dari mereka lalu berdiri di hadapan kami yang sedang duduk bermajelis seraya berkata; "Wahai Suraqah, sungguh barusan aku melihat hitam-hitam di pesisir. Aku kira mereka itu adalah Muhammad dan shahabatnya". Suraqah berkata; Saya tahu bahwa mereka itu adalah yang dimaksud, tetapi aku berkata kepadanya; "sesungguhnya mereka itu bukan mereka (rombongan Rasulullah), akan tetapi kamu telah melihat fulan dan fulan, yang bergerak bersama-sama dengan mata-mata kami." Aku tetap berdiam di majelis itu beberapa saat, kemudian aku pergi pulang dan masuk ke rumah. Kemudian aku perintahkan pembantu wanitaku agar membawa keluar kudaku dari balik bukit dan menahannya hingga aku datang. Aku mengambil tombak lalu keluar dari belakang rumah. Aku menyembunyikan tombakku dengan meletakkan ujung bawah tombak itu ke tanah dan merendahkan ujung atasnya, ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung menungganginya. Aku mempercepat lari kudaku itu agar aku dapat mendekati mereka. Ketika aku sudah dekat dengan mereka, kudaku terperosok ke tanah dan aku jatuh tersungkur. Aku bangun lalu aku menggapaikan tanganku ke tempat anak panahku lalu aku keluarkan beberapa anak panah untuk aku jadikan alat mengundi nasib. Aku mencari penjelasan denga cara mengundi anak panah itu, apakah aku akan mencelakai mereka atau tidak. Maka undian yang keluar adalah apa yang tidak aku senangi. Kemudian aku menunggang kudaku lagi tanpa percaya dengan hasil undian tadi agar aku dapat mendekati mereka lagi. Ketika aku (mendekat) sampai dapat mendengar bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau tidak menoleh, sedangkan Abu Bakar sering kali menoleh kesana kemari, kaki depan kudaku kembali terperosok di dalam tanah hingga mencapai kedua lututnya dan aku terpelanting dari atasnya. Aku menghalau kudaku, lalu dia bangkit dan hampir saja dia tidak dapat mencabut kedua kakinya. Ketika kudaku sudah berdiri tegak, tiba-tiba pada bekas jejak kakinya keluar asap (yang tidak berasal dari api) lalu membubung ke langit bagaikan awan. Kemudian aku kemabli mencari penjelasan dengan undian dan lagi-lagi undian yag keluar adalah yang aku tidak sukai. Akhirnya aku memanggil mereka dengan jaminan keamanan. Maka mereka berhenti. Lalu aku menunggang kudaku hingga sampai kepada mereka. Ketika aku memperolah kegagalan (membunuh mereka), terbetiklah dalam hatiku bahwa kelak urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menang. Aku berkata kepada beliau; "Sesungguhnya kaum anda telah membuat sayembara berhadiah atas engkau". Lalu aku menceritakan kepada mereka apa yang sedang diinginkan oleh orang-orang atas diri beliau. Kemudian aku menawarkan kepada mereka berdua perbekalan dan harta bendaku, namun keduanya tidaklah mengurangi dan meminta apa yang ada padaku. Akan tetapi beliau berkata: "Rahasiakanlah keberadaan kami". Lalu aku meminta kepada beliau agar menulis surat jaminan keamanan, maka beliau menyuruh 'Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya pada kulit yang telah disamak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan. Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Az Zubair dalam rombongan kafilah dagang Kaum Muslimin. Mereka adalah para pedagang yang baru kembali dari negeri Syam, Az Zubair memakaikan pakaian berwarna putih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kaum Muslimin di Madinah telah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah, dan mereka setiap pagi pergi ke Harrah untuk menyambut kedatangan beliau sampai udara terik tengah hari memaksa mereka untuk pulang. Pada suatu hari, ketika mereka telah kembali kerumah-rumah mereka, setelah menanti dengan lama, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas salah satu dari benteng-benteng mereka untuk keperluan yang akan dilihatnya, tetapi dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan shahabat-shahabatnya berpakaian putih yang hilang timbul di telan fatamorgana (terik panas). Orang Yahudi itu tidak dapat menguasai dirinya untuk berteriak dengan suaranya yang keras; "Wahai orang-orang Arab, inilah pemimpin kalian yang telah kalian nanti-nantikan". Serta merta Kaum Muslimin berhamburan mengambil senjata-senjata mereka dan menyongsong kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di punggung harrah. Beliau berdiri berjajar dengan mereka di sebelah kanan hingga beliau singgah di Bani 'Amru bin 'Auf. Hari itu adalah hari Senin bulan Rabi'ul Awwal. Abu Bakar berdiri sementara beliau duduk sambil terdiam. Maka mulailah orang-orang Anshar yang belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ucapan selamat kepada Abu Bakar hingga sinar matahari langsung mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar menghampiri beliau dan memayungi beliau dengan selendangnya. Saat itulah orang-orang baru tahu mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Bani 'Amru bin 'Auf sekitar sepuluh malam dan beliau membangun sebuah masjid yang dibangun atas dasar ketaqwaan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid itu. Selanjutnya beliau mengendarai unta beliau untuk berjalan bersama orang-orang sampai unta beliau menderum di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, masjid dimana Kaum Muslimin mendirikan shalat. Sebelumnya masjid tersebut adalah tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah perwalian As'ad bin Zurarah. Kemudian ketika untanya menderum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Insya Allah, inilah tempat tinggalku". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kedua anak yatim itu untuk membeli tempat penjemuran kurma itu, untuk dijadikan masjid. Kedua anak yatim itu berkata; "Tidak. Bahkan kami telah menghibahkannya kepada tuan. Wahai Rasulullah." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menerima hibah keduanya sampai akhirnya beliau membelinya dari kedua anak itu. Selanjutnya beliau membangunnya sebagai masjid dan mulailah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shahabat beliau memindahkan batu-batu untuk membangunnya. Sambil memindahkan batu-batu itu beliau bersya'ir: "Barang yang dibawa ini (batu-batuan) bukanlah barang dari Khaibar.Ini adalah lebih baik, wahai Rabb kami, dan lebih suci". Dan beliau juga bersya'ir: "Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Maka rahmatilah kaum Anshar dan Muhajirin". Perawi membawakan sya'ir seseorang dari Kaum Muslimin namun tidak disebutkannya kepadaku. Ibnu Syihab berkata; Diantara hadits-hadits yang ada, tidak ada satupun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawakan sya'ir secara sempurna selain dari hadits ini". | bukhari:3616 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Kami ikut perang Khaibar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seseorang yang bersama beliau dan mengaku telah memeluk Islam: "Orang ini termasuk penduduk neraka". Ketika terjadi peperangan, orang tadi berperang dengan sangat berani hingga orang-orang ragu (dengan apa yang diucapkan beliau). Ternyata laki-laki itu mendapatkan luka yang sangat serius. Lalu tanganya berusaha menggapai sarung panahnya, kemudian dia mengeluarkan anak panah dan menusuk dirinya sendiri. Lantas para pejuang Muslimin berkumpul dan berkata;; "Wahai Rasulullah, Allah telah membenarkan ucapan tuan. Si fulan membunuh dirinya hinga gugur." Beliau bersabda; "Berdirilah kamu hai fulan dan umumkan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang yang beriman. Sesungguhnya Allah mengokohkan agama ini (diantaranya) dengan perantaraan seorang yang fajir (berdosa)." Hadits ini juga di perkuat oleh [Ma'mar] dari [Az Zuhri]. Dan [Syabib] mengatakan; dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Musayyab] dan [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; "Kami ikut bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain." Dan [Ibnu Al Mubarak] mengatakan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga diperkuat oleh [Shalih] dari [Az Zuhri]. [Az Zubaidiy] mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] bahwa [Abdurrahman bin Ka'ab] mengabarkan kepadanya bahwa ['Ubaidullah bin Ka'ab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [orang yang] ikut dalam perang Khaibar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Az Zuhri] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] dan [Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | bukhari:3882 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal pada umur enam puluh tiga tahun.' Ibnu Syihab berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dengan Hadits yang serupa. | bukhari:4106 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu As Sabbaq] bahwa [Zaid bin Tsabit Al Anshari radliallahu 'anhu] -salah seorang penulis wahyu- dia berkata; Abu Bakar As shiddiq datang kepadaku pada waktu perang Yamamah, ketika itu Umar disampingnya. Abu Bakr berkata bahwasanya Umar mendatangiku dan mengatakan; "Sesungguhnya perang Yamamah telah berkecamuk (menimpa) para sahabat, dan aku khawatir akan menimpa para penghafal Qur'an di negeri-negeri lainnya sehingga banyak yang gugur dari mereka kecuali engkau memerintahkan pengumpulan (pendokumentasian) al Qur`an." Abu Bakar berkata kepada Umar; "Bagaimana aku mengerjakan suatu proyek yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Umar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah sesuatu yang baik." Ia terus mengulangi hal itu sampai Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada Umar dan aku sependapat dengannya. Zaid berkata; Abu Bakar berkata; -pada waktu itu disampingnya ada Umar sedang duduk, dan dia tidak berkata apa-apa.- "Sesungguhnya kamu adalah pemuda yang cerdas, kami tidak meragukanmu, dan kamu juga menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu kumpulkanlah al Qur'an (dengan seksama)." Zaid berkata; "Demi Allah, seandainya mereka menyuruhku untuk memindahkan gunung dari gunung-gunung yang ada, maka hal itu tidak lebih berat bagiku dari pada (pengumpulan atau pendokumentasian al Qur'an). kenapa kalian mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Bakar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah baik." Aku pun terus mengulanginya, sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada keduanya (Abu Bakar dan Umar). Lalu aku kumpulkan al Qur'an (yang ditulis) pada kulit, pelepah kurma, dan batu putih lunak, juga dada (hafalan) para sahabat. Hingga aku mendapatkan dua ayat dari surat Taubah berada pada Khuzaimah yang tidak aku temukan pada sahabat mana pun. Yaitu ayat: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung." (9: 128-129). Dan mushaf yang telah aku kumpulkan itu berada pada Abu Bakr hingga dia wafat, kemudian berada pada Umar hingga dia wafat, setelah itu berada pada Hafshah putri Umar. Diriwiyatkan pula oleh ['Utsman bin 'Umar] dan [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Al Laits berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Abdur Rahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab]; dia berkata; ada pada Abu Huzaimah Al Anshari. Sedang [Musa] berkata; Dari [Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab]; 'Ada pada Abu Khuzaimah.' Juga diriwayatkan oleh [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Bapaknya]. [Abu Tsabit] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dia berkata; 'Ada pada Khuzaimah atau Abu Khuzaimah. | bukhari:4311 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], [Abu Usamah] berkata; Aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika orang-orang Quraisy mendustakan perjalananku ke Baitil Maqdis, saya berdiri di Hijr Isma'il, lalu Allah menampakkan Baitul Maqdis kepadaku hingga saya memberi tahu kepada mereka tentang tanda-tandanya, dan saya dapat melihatnya." [Ya'qub bin Ibrahim] menambahkan; Telah menceritakan kepada kami [anak saudaraku yaitu Ibnu Syihab] dari [pamannya]; Tatkala orang-orang Quraisy mendustakanku pada hari aku diisra'kan ke baitul maqdis -dengan Hadits yang serupa. Arti Qashifan, (Al Isra: 69), yaitu angin yang menghancurkan segala sesuatu. | bukhari:4341 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika diturunkan kepadanya ayat: Dan peringatkanlah keluargamu yang terdekat. (As Syu'ara: 214). Beliau bersabda: "Wahai orang-orang Quraisy, -atau ucapan yang serupa dengannya- belilah diri kalian dari Allah, saya tidak mampu menolong kalian sedikitpun dari Allah, wahai Bani Abd Manaf, saya tidak mampu menolong kalian sedikitpun dari Allah, wahai Abbas bin Abdul Muththalib, saya tidak mampu menolong kamu sedikitpun dari Allah, wahai Shafiyah bibi Rasulullah, saya tidak mampu menolong kamu sedikitpun dari Allah, wahai Fathimah binti Muhammad mintalah kepadaku apa yang engkau inginkan dari hartaku, saya tidak mampu menolong kamu sedikitpun dari Allah." Diriwayatkan pula oleh [Ashbagh] dari [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab]. | bukhari:4398 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] Aku mendengar ['Urwah] berkata; 'pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], lalu ia menjawab; Sesungguhnya dahulu orang yang telah bertalbiyah untuk berhala Manat yang berada di Al Musyallal tidak melakukan thawaf antara Shafa dan Marwa. Lalu Allah menurunkan ayat; Sesungguhnya shofa dan marwah termasuk syiar Allah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin melakukan thawaf. Sufyan berkata; berhala Manat yang berada di Al Musyallal letaknya antara Makkah dan Madinah. [Abdurrahman bin Khalid] berkata; dari [Ibnu Syihab], [Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata; Ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang Anshar yang mana mereka dan kabilah Ghassan sebelum mereka masuk Islam biasa bertalbiyah untuk berhala Manat, -seterusnya dengan redaksi yang serupa.- sedangkan [Ma'mar] berkata; dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah]; bahwa beberapa orang Anshar yang telah bertalbiyah bagi berhala Manat -yaitu berhala yang berada diantara Makkah dan Madinah- mereka berkata; Ya Nabiyullah, Kami tidak melakukan Thawaf antara Shafa dan Marwa, karena mengagungkan Manat. -dengan Hadits yang serupa.- | bukhari:4483 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Isma'il] dari [Qais] ia berkata; [Abdullah] berkata; Kami pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan saat itu kami tak punya apa-apa. Kemudian kami pun berkata, "Apakah kami harus mengebiri?" Dan ternyata beliau pun melarang kami untuk melakukannya, lalu beliau memberikan rukhshah kepada kami, yakni menikahi wanita meskipun dengan mahar kain. Kemudian membacakan ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan sesuatu yang baik yang dihalalkan Allah untuk kalian, dan janganlah kalian melampau batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas." (QS. Almaidah 87). [Ashbagh] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang pemuda, dan aku khawatir terhadap diriku bila terjerumus dalam kekejian, namun aku tidak memiliki sesuatu untuk menikahi wanita." Beliau terdiam. Aku pun berkata lagi seperti itu, beliau masih terdiam. Aku pun mengulanginya kembali, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Hurairah, qalam telah mengering (takdir telah ditetapkan) atas semua yang harus kamu hadapi, bolehlah kamu mengebiri, atau silahkan tinggalkan." | bukhari:4686 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] Telah mengabarkan keadanya bahwa; Uwaimir Al 'Ajlani datang kepada 'Ashim bin Adi Al Anshari dan bertanya, "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia boleh membunuhnya hingga kalian pun juga turut membunuh laki-laki itu? Atau apakah yang mesti dilakukannya? Wahai 'Ashim, tanyakanlah pertanyaanku itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka 'Ashim pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci persoalan itu dan mencelanya hingga 'Ashim pun merasa keberatan. Ketika ia pulang ke rumah keluarganya, ia pun didatangi oleh 'Uwaimir dan berkata, "Wahai 'Ashim apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" Lalu 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir, "Kebaikan belum singgah padaku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat membenci persoalan yang aku tanyakan." Maka Uwaimir pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berhenti sehingga akan aku tanyakan sendiri." Akhirnya Uwaimir menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tengah kerumunan orang-orang, ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda, bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia harus membunuhnya sehingga kalian juga akan membunuhnya? Atau apakah yang mesti ia lakukan?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya telah diturunkan ayat terkait denganmu dan juga sahabatmu (isterimu). Pergi dan bawalah ia kemari." Sahl berkata; Akhirnya kedua orang suami-isteri itu pun saling meli'an, sementara aku berada bersama orang-orang yang ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika keduanya usai saling meli'an, maka 'Uwaimir pun berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya (tidak menceraikannya)." Akhirnya ia pun meceraikannya dengan talak tiga sebelum ia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Syihab berkata; Seperti itulah sunnahnya dua orang suami isteri yang saling meli'an (saling menuduh berbuat serong). | bukhari:4855 |
Telah menceritakan kepadaku [Isma'il] Ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] Telah mengabarkan kepadanya bahwa Uwaimir Al 'Ajlani datang kepada 'Ashim bin Adi Al Anshari dan bertanya, "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain yang sedang bersama isterinya, apakah ia boleh membunuhnya hingga kalian pun membunuh laki-laki itu?. Atau apakah yang mesti dilakukannya? Wahai 'Ashim, tanyakanlah pertanyaanku itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka 'Ashim pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci persoalan itu dan mencelanya hingga Ashim pun merasakan keberatan. Ketika ia pulang ke rumah keluarganya, ia pun didatangi oleh 'Uwaimir dan berkata, "Wahai 'Ashim apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" Lalu 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir, "Kebaikan belum singgah padaku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat membenci persoalan yang aku tanyakan." Maka Uwaimir pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berhenti hingga aku akan menanyakannya sendiri." Akhirnya Uwaimir datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tengah kerumunan orang-orang, ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda, bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia harus membunuhnya sehingga kalian juga akan membunuhnya? Atau apakah yang mesti ia lakukan?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya telah diturunkan ayat terkait denganmu dan juga sahabatmu (isterimu). Pergi dan bawalah ia kemari." Sahl berkata; Akhirnya kedua orang suami-isteri itu pun saling meli'an, sementara aku berada bersama orang-orang yang ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika keduanya telah usai saling meli'an, maka 'Uwaimir pun berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya (tidak menceraikannya)." Akhirnya ia pun menceraikannya dengan talak tiga sebelum ia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Syihab berkata; Seperti itulah sunnah dua orang suami isteri yang saling meli'an (saling menuduh berbuat selingkuh). | bukhari:4896 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] yakni tentang li'an dan tentang sunnah yang terkait dengannya, dari hadis [Sahl bin Sa'dari] saudara Bani Sa'adah bahwasanya; Seorang laki-laki dari Anshar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda bilamana seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya, bolehkah ia membunuhnya atau apa yang semestinya ia lakukan?" Maka Allah pun menurunkan ayat yang berkenaan dengan Mutala'inain (dua orang suami isteri yang saling meli'an). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberi putusan denganmu terkait dengan isterimu." Lalu dua orang suami-isteri itu saling melaknat di dalam masjid, aku menyaksikannya sendiri. Setelah itu, laki-laki itu berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya." Akhirnya laki-laki itu pun mentalaqnya dengan talak tiga sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya. Maka orang itu pun berpisah dengannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Itulah At Tafriq (pemisahan) bagi setiap dua orang suami-isteri yang saling melaknat." Ibnu Juraij berkata; Ibnu Syihab berkata; Maka sunnah setelah itu adalah memisahkan suami isteri yang saling meli'an. Wanita itu sedang hamil dan anaknya pun dipanggil dengan bersandarkan pada ibunya. Begitulah seterusnya. Sang ibu mewarisi anaknya dan anak pun mewarisi ibunya sebagaimana apa yang telah diwajibkan Allah. Ibnu Juraij berkata; Dari Ibnu Syihab dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi di dalam hadits ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia melahirkan anak yang berkulit kemerah-merahan dan berpostur tubuh pendek menyerupai tokek, maka tidak ada dugaan lain, kecuali bahwa wanita itu telah berkata benar. Dan suaminya telah berdusta atasnya. Namun jika ia melahirkan anak yang kedua bola matanya hitam serta pantatnya besar, maka aku tidak pula menduga yang lain kecuali bahwa ia suaminya itu telah benar." Lalu wanita itu pun melahirkan anak yang membenarkan pengakuan 'Uwaimir. | bukhari:4897 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Ibnu Abbas] dari [Khalid bin Al Walid] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi daging biawak yang terpanggang. Maka beliau pun berselera hendak memakannya, lalu dikatakanlah kepada beliau, "Itu adalah daging biawak." Dengan segera beliau menahan tangannya kembali. Khalid bertanya, "Apakah daging itu adalah haram?" beliau bersabda: "Tidak, akan tetapi daging itu tidak ada di negeri kaumku." Beliau tidak melarang. Maka Khalid pun memakannya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat. [Malik] berkata; Dari [Ibnu Syihab]; BIDLABBIN MAHNUUDZ (Biawak yang dipanggang). | bukhari:4981 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] -ia adalah termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan termasuk Ahli Badar- bahwasanya; Ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku selalu shalat bersama kaumku, akan tetapi, saat hujan turun dan lembah yang memisahkan antara aku dan kaumku pun membanjir, maka aku tidak bisa lagi mendatangi masjid mereka. Karena itu aku sangat berharap bahwa Anda datang dan shalat di rumahku, hingga aku pun menjadikannya tempat shalat." Beliau pun bersabda: "Aku akan melakukannya Insya Allah." 'Utban berkata; Ketika matahari mulai meninggi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berangkat bersama Abu Bakar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin dan aku pun mengizinkannya. Beliau tidak duduk hingga masuk ke dalam rumah dan bertanya padaku: "Di tempat manakah yang kamu sukai aku shalat?" Aku pun memberi isyarat pada bagian di rumah itu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangun dan bertakbir, lalu kami pun membentuk shaf. Beliau shalat dua raka'at dan salam. Sesudah itu, kami menahan beliau dengan bambu yang telah kami buat. Lalu berkumpullah beberapa orang di rumah itu, dan salah seorang dari mereka berkata, "Di mana Malik bin Ad Dukhsyun?" sebagian dari mereka menjawab, "Ia adalah seorang munafik yang tidak menyukai Allah dan Rasul-Nya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berbicara seperti itu. Tidakkah kamu lihat ia mengucapkan 'Laa Ilaaha Illallah' dan ia mengucapkan karena wajah Allah?" laki-laki itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Kami berkata, "Sesungguhnya kami telah melihat wajah dan nasehatnya kepada orang-orang munafik." Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka atas orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan mengharap wajah Allah." [Ibnu Syihab] berkata; Lalu aku bertanya kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] -salah seorang Bani Salim- mengenai hadits Mahmud, lalu ia pun membenarkannya. | bukhari:4982 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Idris] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Tsa'labah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daging keledai jinak." Hadits ini di perkuat juga oleh [Az Zubaidi] dan ['Uqail] dari [Ibnu Syihab]. Berkata juga [Malik], [Ma'mar], [Al Majisun], [Yunus] serta [Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang buas yang bertaring." | bukhari:5101 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; saya mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Ibnu Musayyab] keduanya berkata, [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang itu berzina, ketika sedang berzina dia dalam keadaan mukmin. Tidak pula seseorang itu minum khamer ketika sedang minum khamer ia dalam keadaan mukmin. Dan tidak pula seseorang itu mencuri ketika sedang mencuri ia dalam keadaan mukmin." [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku pula [Abdul Malik bin Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa [Abu Bakr] pernah menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah], lalu dia berkata; "Abu Bakar menambahkan dalam hadits tersebut dengan redaksi; "Dan tidaklah seseorang merampas harta orang lain yang karenanya orang-orang memandangnya sebagai orang yang terpandang, ketika dia merampas harta tersebut dalam keadaan mukmin." | bukhari:5150 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] dan [Sa'id bin Musayyib] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepada keduanya, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam habbatus sauda' (jintan hitam) terdapat obat dari segala penyakit kecuali kematian." Ibnu Syihab berkata; "Maksud dari kematian adalah maut sedangkan habbatus sauda' adalah pohon syuniz." | bukhari:5256 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah Al Uwaisi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak tidur, maka beliau akan meniupkan ke telapak tangannya sambil membaca QUL HUWALLAHU AHAD (QS Al Ikhlas 1-4) dan Mu'awidzatain (An Nas dan Al Falaq), kemudian beliau mengusapkan ke wajahnya dan seluruh tubuhnya. Aisyah berkata; Ketika beliau sakit, beliau menyuruhku melakukan hal itu." Yunus berkata; aku melihat Ibnu Syihab apabila hendak tidur, ia melakukan hal itu juga." | bukhari:5307 |
Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa meniupkan pada diri beliau sendiri dengan mu'awwidzat (surat An nas dan Al falaq) ketika sakit menjelang kematiannya, ketika sakit beliau semakin parah, maka akulah yang meniupkan (dengan membacakan mu'awidzat) kepadanya, aku mengusapkan dengan tangan beliau sendiri karena berharap keberkahan darinya." Aku bertanya kepada Ibnu Syihab; "Bagaimana cara beliau meniup (dengan membaca mu'awidzat)?" dia menjawab; "Yaitu beliau meniupkan (dengan membaca mu'awidzat) pada tangannya kemudian beliau mengusapkannya ke wajah beliau." | bukhari:5310 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa salah seorang dari dua orang wanita melempar lawannya dengan batu hingga menyebabkan janinnya gugur, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk membayar diyat janin dengan seorang budak baik laki-laki maupun perempuan." Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memutuskan mengenai janin yang terbunuh di perut ibunya dengan (membayar diyat) seorang hamba sahaya baik laki-laki maupun perempuan. Lantas orang yang diputusi hukuman berkata; "Bagaimana saya harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali?, tidakkah hal itu dapat dikatagorikan sebagai kecelakaan yang tidak dapat di hindari?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara itu seperti perkara paranormal (yang membacakan mantera-mantera)." | bukhari:5318 |
Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi Shallallahu 'alai wasallam melarang makan setiap binatang buas yang bertaring." Az Zuhri mengatakan; "Aku belum mendengar hadits tersebut hingga aku tiba di Syam, [Al Laits] menambahkan, katanya; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] perawi berkata; lalu aku bertanya kepada Ibnu Syihab; "Apakah kita harus berwudlu' atau bolehkah kita meminum susu keledai betina atau memakan empedu binatang buas atau meminum kencing unta?" dia menjawab; "Orang-orang muslim banyak yang menjadikannya obat, dan mereka menganggap hal itu tidak mengapa, adapun susu keledai, maka telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan dagingnya sementara belum sampai kepada kami tentang larangan dan perintah meminum susunya, sedangkan empedu binatang buas. Ibnu Syihab mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] bahwa [Abu Tsa'labah Al Khusani] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan setiap binatang buas yang bertaring." | bukhari:5335 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari [Abu Thalhah] radliallahu 'anhum dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan patung." [Al Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] dia mendengar [Ibnu Abbas] bahwa saya mendengar [Abu Thalhah] bahwa saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | bukhari:5493 |
Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] demi Allah, telah menceritakan kepada kami [Abu Dzar] ketika berada di Rabdzah, dia berkata; "Aku pernah jalan-jalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Harrah Madinah (tempat yang banyak bebatuan hitam) saat malam hari, lalu kami menghadap ke arah gunung Uhud, beliau pun bersabda: "Wahai Abu Dzar! Aku tidak suka bila emas sebesar gunung Uhud itu menjadi milikku dan bermalam di rumahku hingga tiga malam, kemudan aku mempunyai satu dinar darinya, kecuali satu dinar tersebut akan kupersiapkan untuk membayar hutangku. Lalu aku akan mengatakannya pada hamba-hamba Allah begini, begini dan begini." -Beliau lantas mendemontrasikan dengan genggaman tangannya. Beliau bersabda: "Wahai Abu Dzar, sungguh orang-orang yang berbanyak-banyak (mengumpulkan harta) akan menjadi sedikit (melarat) pada hari kiamat, kecuali orang yang berkata seperti ini, dan seperti ini!" lalu beliau bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, kamu tunggu di sini hingga aku datang." "Setelah itu beliau pergi hingga hilang dari pandanganku, lalu aku mendengar gemuruh suara, dan aku khawatir jangan-jangan terjadi sesuatu terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, serentak aku hendak pergi, namun aku segera teringat sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam "Tunggulah kamu di sini, " maka aku pun segera diam di tempat, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, tadi aku mendengar suaru gemuruh, dan aku khawatir akan terjadi sesuatu kepada anda, lalu aku segera teringat pesan anda, maka aku tetap diam di tempat." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah Jibril, ia datang dan memberitahukan kepadaku bahwa 'siapa saja yang mati dari ummatku dan tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu pun, maka ia akan masuk ke surga'." Aku lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, walaupun ia berzina dan mencuri?" Beliau menjawab: "Walaupun berzina dan mencuri." Aku lalu berkata kepada Zaid telah sampai kepadaku bahwa dia adalah Abu Darda`, lalu Zaid mengatakan; "Aku bersaksi bahwa yang menceritakan itu kepadaku adalah Abu Dzar ketika di Rabdzah. [A'masy] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Shalih] dari [Abu Darda`] seperti hadits di atas, dan [Abu Syihab] berkata; dari [Al A'masy] bahwa dia pernah menginap di tempatku selama lebih dari tiga hari." | bukhari:5797 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Shufwan Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hati orang tua masih tetap berjiwa muda dalam dua perkara, yaitu; mencintai dunia dan panjang angan-angan." [Al Laits] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id] dan [Abu Salamah]. | bukhari:5941 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abi Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif] telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd] mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akulah pertama-tama yang mendangi telaga, siapa yang menuju telagaku akan minum, dan siapa yang meminumnya tak akan haus selama-lamanya, sungguh akan ada beberapa kaum yang mendatangiku dan aku mengenalnya dan mereka juga mengenaliku, kemudian antara aku dan mereka dihalangi." Kata [Abu Hazim], [Nu'man bin Abi 'Ayyasy] mendengarku, maka ia berkomentar; 'Beginikah kamu mendengar dari Sahal? ' 'Iya' Jawabku. Lalu ia berujar; 'Saya bersaksi kepada [Abu Sa'id Alkhudzri], sungguh aku mendengarnya dan dia menambahi redaksi; "aku berkata; 'mereka adalah golonganku! ' tetapi di jawab; 'Sungguh engkau tidak tahu apa yang mereka lakukan sepeninggalmu! ' Maka aku berkata; 'menjauh, menjauh, bagi orang yang mengubah (agama) sepeninggalku." Kata Ibnu 'Abbas, istilah suhqan maknanya menjauh. Sahiq maknanya ba'id (jauh). Ashaqo maknanya ab'ada (menjauhkan). Sedang [Ahmad bin Syabib bin Sa'id Al Habathi] mengatakan, telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwasanya ia menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat beberapa orang sahabatku mendatangiku, kemudian mereka disingkirkan dari telaga, maka aku katakan; 'ya rabbi, (mereka) sahabatku! ' Allah menjawab; 'Kamu tak mempunyai pengetahuan tentang yang mereka kerjakan sepeninggalmu. Mereka berbalik ke belakang dengan melakukan murtad, bid'ah dan dosa besar." | bukhari:6097 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah berzina orang yang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah mencuri orang yang mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman, tidaklah ia meminum khamr ketika meminumnya ia dalam keadaan beriman, dan tidaklah ia merampas suatu rampasan yang berharga dan menjadi daya tarik manusia dalam keadaan beriman." Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisal, tanpa menyertakan kalimat rampasan. | bukhari:6274 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Seseorang mendatangi Rasulullah yang ketika itu sedang berada di masjid. Dia menyeru beliau dan berkata; 'Aku telah berzina.' Rasulullah berpaling darinya tetapi dia tetap mengulanginya sebanyak empat kali, setelah ia bersaksi empat kali atas dirinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya; "apakah kamu mengalami sakit gila?" 'Tidak' jawabnya."Kamu sudah menikah?" Tanya Nabi. 'Ya' jawabnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "pergilah kalian bersama orang ini, dan rajamlah ia!" Ibnu Syihab mengatakan; kemudian [orang yang] mendengar [Jabir bin Abdullah] mengabariku, dan Jabir berkata; 'Aku diantara yang merajamnya, kami merajamnya di tanah lapang. Setelah dia terkena lemparan batu, dia melarikan diri, maka kami menangkapnya di Harrah dan kami merajamnya.' | bukhari:6317 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dan [Abi Salamah], bahwasanya [Abu Hurairah] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam didatangi oleh seseorang yang ketika itu beliau tengah berada di masjid. Orang itu memanggil-manggil; 'Ya Rasulullah, aku telah berzina' -maksudnya dirinya sendiri--. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan mukanya, namun orang itu mendatangi dari arah mukanya yang lain dan berujar; 'Ya Rasulullah, aku telah berzina! ' Nabi tetap berpaling, namun orang itu datang lagi dari sebelah muka beliau yang sebelumnya dipalingkan. Dikala ia sudah bersaksi empat kali, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya; "Mungkin kau terkena penyakit gila?" 'Tidak, ya Rasulullah' Jawabnya. Nabi bertanya: "Kamu sudah menikah?" 'Iya, ya Rasulullah' Jawabnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "bawalah orang ini dan rajamilah!" [Ibnu Syihab] mengatakan; Telah mengabarkan kepadaku [orang] yang mendengar [Jabir], ia mengatakan; 'Aku diantara orang-orang yang merajamnya, dan kami merajamnya di tanah lapang. Dikala ia merasa kesakitan karena lemparan batu, ia kabur hingga kami menangkapnya di Harrah, dan kami meneruskan merajamnya.' | bukhari:6325 |
Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin "Abdillah bin 'Utbah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] mengatakan; 'Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh menghukum orang yang berzina dan dia belum menikah dengan dera seratus kali dan diasingkan selama setahun.' Kata [Ibnu Syihab], dan telah mengabarkan kepadaku ' ['Urwah bin Zubair] bahwa [Umar bin Khattab] pernah mengasingkan (pelaku zina), dan yang demikian menjadi sunnah. | bukhari:6329 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] radliallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ditanya tentang hamba sahaya yang berzina dan belum menikah. Maka Nabi menjawab: "Jika ia berzina maka deralah, jika berzina lagi deralah, kemudian jika berzina lagi maka juallah sekalipun seharga seutas tali." Ibnu Syihab mengatakan; 'Saya tidak tahu setelah kali ketiga atau keempat." | bukhari:6333 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] bahwasanya [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang puasa wishal. Maka beberapa orang kaum muslimin bertanya; 'engkau sendiri ya Rasulullah melakukan puasa wishal.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab; "Siapa diantara kalian sanggup seperti aku, Rabbiku memberiku makan dan minum." Tatkala mereka masih enggan menyudahi puasa wishal, Nabi terus melakukan wishal bersama mereka hari demi hari, lantas mereka melihat bulan sabit muncul, maka Nabi bersabda: "Kalaulah bulan sabit itu terlambat, niscaya kutambah untuk kalian!" Seolah-olah beliau hendak menghukum mereka tatkala mereka enggan. hadits ini diperkuat oleh [Syu'aib] dan [Yahya bin Sa'id] dan [Yunus] dari [Az Zuhri], dan [Abdurrahman bin Khalid] mengatakan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:6345 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah], Umar bin Khattab radliallahu 'anhu berangkat ke Syam. Ketika dia sampai di suatu kota yang bernama Saragh, dia mendengar berita bahwa wabah sedang menimpa Syam. Maka [Abdurrahman bin Auf] mengabarinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendengar wabah berada di suatu kawasan, janganlah kalian datang kesana, dan jika terjadi di suatu kawasan yang kalian diami, jangan kalian meninggalkannya." Spontan Umar meninggalkan kota Saragh. Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah], bahwasanya Umar pulang karena hadits Abdurrahman ini. | bukhari:6458 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] mengatakan; Seorang laki-laki menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika beliau di masjid. Orang itu memanggil beliau seraya mengatakan; 'Hai Rasulullah, saya telah berzina! ' tetapi Rasulullah berpaling darinya. Tatkala kesaksiannya sampai empat kali, Nabi bertanya: "Mungkin engkau gila?" "TIDAK" Jawabnya. Lantas Nabi bersabda: "Bawalah orang ini, dan rajamlah!" [Ibnu Syihab] mengatakan, dan telah menceritakan kepadaku [orang yang] mendengar [Jabir bin Abdullah] mengatakan; 'Aku termasuk diantara yang merajamnya di tanah lapang.' [Yunus], [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] meriwayatkannya dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:6633 |
Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khaibar, beliau bergerak pada waktu malam hingga akhirnya beliau dihinggapi rasa kantuk, beliau berhenti untuk beristirahat seraya bersabda kepada Bilal: "Jagalah kami pada malam ini." Bilal kemudian melaksanakan shalat semampunya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat lainnya tidur. Ketika waktu fajar telah dekat, Bilal menyandarkan dirinya pada kendaraannya menunggu waktu subuh. Namun rasa kantuk menyerangnya hingga ia tertidur dalam keadaan menyandar pada kendaraannya. Ia dan juga para sahabatnya tidak terbangun hingga sinar matahari menyengat. Dan Rasulullah adalah orang yang pertama kali bangun, beliau lalu melompat dan berseru: "Wahai Bilal! " Bilal menjawab; "Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku, Allah mengambil jiwaku sebagaimana telah mengambil jiwamu." Rasulullah bersabda: "Tuntunlah." Maka mereka pun menuntun kendaraan-kendaraan mereka beberapa saat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dan memerintah Bilal untuk iqamah, hingga Bilal pun mengumandangkan iqamah. Lalu beliau shalat subuh bersama dengan mereka. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau bersabda: "Barangsiapa lupa melaksanakan shalat, maka hendaklah ia melaksanakannya ketika mengingatnya, sesungguhnya Allah 'azza wajalla berfirman: (Dan dirikanlah shalat untuk mengingatKu)." | ibnu-majah:689 |
Telah memberitakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] dan [Ahmad bin Isa Al Mishriyani] keduanya berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dahulu ada di antara para Nabi yang digigit oleh seekor semut, kemudian dia memerintahkan untuk mendatangi kampung semut dan membakarnya. Maka Allah 'azza wajalla mewahyukan kepada dirinya, 'Apakah karena seekor semut mengigitmu, kemudian kamu hancurkan satu umat dari umat-umat yang berdzikir! '" Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah memberitakan kepada kami [Abu Shalih] telah memberitakan kepadaku [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti hadits di atas, beliau berkata, "Qarashat (menggigit)." | ibnu-majah:3216 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Ash Shabah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] dia berkata, "Aku mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang baru saja saya obati kerongkongannya dengan tanganku, maka beliau bersabda: "Dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, dan dapat di masukkan sebagai obat tetes hidung untuk dapat menyembuhkan penyakit kerongkongan dan dapat pula menjadi penyembuh dari penyakit radang selaput dada." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidillah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, Yunus mengatakan, "Arti a'laqtu adalah menusuk dengan jari." | ibnu-majah:3453 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik, dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang membasuh dua khuf, bagaimana caranya? Maka Ibnu Syihab meletakkan satu tangannya di bawahnya dan yang lain di atasnya, kemudian dia menyapukan keduanya. | malik:69 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] keduanya mengabarkan kepadanya, dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila imam membaca AAMIIN, maka ucapkanlah AAMIIN. Barangsiapa yang bacaan AAMIIN-nya bersamaan dengan AAMIN-nya Malaikat, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." Ibnu Syihab berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca AAMIIN." | malik:180 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Suliman bin Abu Hatsmah] berkata; telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dua rakaat antara shalat dzuhur atau asar, kemudian beliau salam pada dua rakaat. Dzus Syimalain bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah anda mengqashar shalat atau memang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Saya tidak mengqashar shalat dan tidak juga lupa." Dzus Syimalain berkata, "Wahai Rasulullah, salah satunya telah terjadi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap orang-orang dan bertanya: "Apakah Dzul Yadain benar?" mereka menjawab, "Ya benar, wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menyempurnakan shalat yang tersisa, setelah itu salam." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] seperti dalam hadits tersebut. | malik:197 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Tsa'labah bin Abu Malik Al Qurazhi] ia mengabarkan, bahwa mereka melaksanakan shalat jumat pada masa [Umar bin Khatthab] ketika Umar telah keluar. Jika Umar telah keluar dan duduk di atas mimbar, Muaddzin mengumandangkan adzan." Tsa'labah berkata, "Kami masih duduk mengobrol, jika muaddzin telah diam dan Umar berdiri berkhutbah, maka kami pun diam dan tidak ada seorangpun yang berbicara." Ibnu Syihab berkata; "Keluarnya imam menghentikan shalat, dan khutbahnya menghentikan pembicaraan." | malik:215 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dia berkata; "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat jumat, maka sempurnakanlah yang lainnya." Ibnu Syihab berkata; "Hal itu adalah sunah." | malik:219 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang firman Allah Azza Wa Jalla: '(Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian dipanggil untuk shalat di hari Jumat maka bersegerlah menuju dzikir kepada Allah..) " Qs. Al Jumu'ah: 9) Ibnu Syihab berkata; " [Umar bin Al Khattahab] membacanya dengan; 'Apabila kalian dipanggil untuk shalat maka berlalulah menuju Dzikir kepada Allah'." | malik:220 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan shalat malam pada bulan Ramadlan dengan perintah yang tidak mewajibkan. Beliau bersabda: "Barangsiapa shalat malam Ramadlan, dengan penuh iman dan berharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." Ibnu Syihab berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan perintahnya masih seperti itu. Begitu juga pada masa khalifah Abu Bakar dan pada masa khalifah Umar bin Khatthab." | malik:230 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya], bahwa dia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring di masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain." Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khatthab] dan [Utsman bin Affan] radliallahu 'anhuma juga melakukan hal yang sama." | malik:378 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang seseorang yang tertinggal sebagian takbir dalam shalat jenazah. Dia menjawab; "Dia harus melengkapi yang tertinggal tersebut." | malik:478 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Ibnu Syihab], "Atas dasar apa [Umar bin Khatthab] mengambil sepersepuluh dari hasil ladang? Ibnu Syihab menjawab, "Itu diambil dari mereka sejak masa jahiliyah, lalu Umar melaziminya." | malik:549 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata; "Tidak ada puasa kecuali bagi orang telah yang meniatkan puasa sebelum fajar." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Aisyah] dan [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. | malik:560 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata, "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya Haji Wada'. Kami melakukan ihram untuk umrah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa membawa sembelihan, maka hendaklah ia berihram untuk haji dan umrah, dan dia tidak boleh bertahallul sehingga selesai dari keduanya.' Aisyah berkata; "Saya tiba di Makkah dalam keadaan haid, padahal saya belum thawaf di Ka'bah ataupun sa'i antara Shafa dan Marwa. Lalu hal itu saya adukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: 'Uraikanlah rambutmu dan bersisirlah, lalu berihramlah untuk haji dan tinggalkanlah umrah'." Aisyah berkata; "Aku kemudian melaksanakannya. Tatkala kami telah melakukan haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama Abdurrahman bin Abu Bakar ash Shidiq ke Tan'im, lalu saya melakukan umrah." Beliau bersabda: "Ini adalah tempat umrah kamu." Orang-orang yang berihram untuk umrah melakukan thawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwa, lalu mereka bertahallul darinya. Kemudian mereka melakukan thawaf lagi untuk haji mereka sekembalinya mereka dari Mina. Sedangkan mereka yang berihram untuk haji saja, atau yang mengumpulkan haji dan umrah, maka cukup dengan satu thawaf." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] seperti di atas. | malik:820 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] pulang dari Makkah hingga saat di Qudaid, ada sebuah berita yang datang dari Madinah, maka beliau memutuskan untuk kembali ke Makkah tanpa berihram." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] seperti di atas. | malik:843 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata, "Puasa itu bagi orang yang haji tamattu'; dengan umrah lalu berhaji, dan tidak mendapatkan hewan sembelihan antara waktu bertahallul haji sampai waktu 'Arafah. Jika dia belum berpuasa, dia harus berpuasa pada waktu di Mina." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata dalam masalah itu sebagaimana perkataan Aisyah radliallahu 'anha. | malik:848 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyembelih untuk dirinya dan keluarganya kecuali satu ekor unta atau satu ekor sapi." Malik berkata; "Saya tidak tahu yang mana yang dikatakan oleh Ibnu Syihab." | malik:922 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Qabishah bin Dzu`aib] bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada [Utsman bin Affan] tentang dua perempuan yang bersaudara berada di bawah kepemilikan seseorang, apakah keduanya boleh digauli? Utsman menjawab; "Ayat Al Qur'an telah menghalalkan keduanya, namun ada juga ayat lain mengharamkan keduanya (untuk digauli) . Tetapi aku sendiri tidak suka untuk melakukan hal itu (menggauli dua-duanya) ." Qabishah berkata; "Laki-laki tersebut kemudian keluar meninggalkan kediaman Utsman dan berjumpa dengan [seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia tanyakan hal itu kepadanya. Sahabat itu lalu menjawab, "Sekiranya aku mempunyai wewenang dalam hal itu, lalu aku mendapati orang yang melakukannya niscaya aku akan memberinya hukuman." Ibnu Syihab berkata; "Menurutku sahabat tersebut adalah Ali bin Abu Thalib." | malik:988 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya, bahwa para wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah masuk Islam di tanah kelahirannya dan mereka tidak termasuk orang yang berhijrah. Ketika mereka masuk Islam, suami-suami mereka masih dalam keadaan kafir. Di antara mereka adalah puteri Al Walid bin Mughirah. Ia adalah isteri Shafwan bin Umayyah, lalu ia masuk Islam pada waktu Fathu Makkah, sedangkan suaminya, Shafwan bin Umayyah belum mau masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus keponakannya, Wahab bin Umair kepadanya dengan membawa selendang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bentuk jaminan keamanan untuk Shafwan bin Umayyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengajaknya masuk Islam dan menginginkan agar ia menemui beliau. Jika ia setuju dengan hal itu maka ia akan menerimanya, jika tidak setuju maka beliau akan memberi waktu dua bulan." Tatkala Shafwan menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa selendang beliau, dia memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di depan para tokoh. Ia mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahab bin Umair telah menemuiku dengan membawa selendangmu, dia menyatakan bahwa engkau menyuruh agar aku menghadapmu, jika aku menyetujui hal tersebut maka pasti aku terima. Jika tidak, kamu akan memberi waktu penangguhan selama dua bulan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Wahab, turunlah (dari kendaraan) ." Dia menjawab; "Tidak, Demi Allah, saya tidak akan turun hingga engkau menjelaskannya kepadaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bahkan penangguhanmu selama empat bulan." Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menghadapi Hawazin di daerah Hunain. Beliau mengirim utusan kepada Shafwan bin Umayyah untuk meminjam peralatan perang dan senjata miliknya." Shafwan berkata; "Berdasarkan paksaan atau kerelaan." Beliau menjawab; "Kerelaan." Lalu Shafwan meminjamkan peralatan perang dan senjata miliknya. Kemudian Shafwan pun ikut berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia masih dalam keadaan kafir. Ia pernah mengikuti peperangan Hunain dan Tha'if. Waktu itu dia masih kafir sedang isterinya telah masuk Islam, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memisahkan antara ia dan isterinya hingga Shafwan masuk Islam, dan isterinya masih mengakuinya dengan pernikahan yang lama." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; "Jarak waktu antara Islamnya Shafwan dan Islamnya isterinya itu sekitar dua bulan." Ibnu Syihab berkata; "Tidak ada kabar yang sampai kepada kami, bahwa jika seorang perempuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya sedang suaminya kafir dan masih menetap di Darul Kufr, kecuali hijrahnya akan menjadi pemisah antara dirinya dengan suaminya, kecuali jika suaminya datang untuk berhijrah sebelum habis masa iddah isterinya." | malik:997 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'id As Sa'idi] mengabarkan kepadanya, bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani menemui 'Ashim bin 'Adi Al Anshari dan berkata; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika ada seorang laki-laki mendapati isterinya berselingkuh dengan lelaki lain. apakah ia boleh membunuhnya sehingga mereka membunuhnya (sebagai qishah) . Atau apa yang harus dilakukannya? Wahai 'Ashim, tolong tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." 'Ashim lalu menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi beliau malah membenci pertanyaan tersebut dan mencelanya sehingga apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuatnya semakin berat. Ketika 'Ashim pulang kepada isterinya, Uwaimir menemuinya dan bertanya; "Wahai 'Ashim, apa jawaban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" 'Ashim menjawab; "Tidak ada yang baik, bahkan beliau malah membenci pertanyaan yang saya lontarkan kepada beliau." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan puas sampai saya menanyakan sendiri kepada beliau! " Kemudian Uwaimir segera beranjak menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah-tengah kerumunan orang-orang. Ia lalu bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda, jika ada seorang suami yang mendapati isterinya berselingkuh dengan lelaki lain. Bolehkah dia membunuhnya, sehingga keluarga iipihak isteri membujuhnya sebagai qishah, atau bagaimana?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas menjawab; "Telah diturunkan ayat yang berkenaan dengan dirimu dan isterimu. Maka pergi dan bawalah isterimu kemari." Sahl berkata; "Mereka berdua akhirnya saling melaknat, sementara aku bersama orang-orang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika mereka selesai dari mula'anah (saling laknat), Uwaimir pun berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah berbohong atasnya jika saya tetap mempertahankannya." Uwaimi lalu menjatuhkan talak tiga kali kepada isterinya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya." Malik berkata; Ibnu Syihab berkata, "Peristiwa itu terjadi setelah turun wahyu tentang bermula'anah (saling laknat bahwa dirinya tidak berzina) ." | malik:1035 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] Ummul Mukminin, bahwa dia menyuruh Hafshah binti Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq pindah tempat tinggal ketika memasuki masa haid yang ketiga. Ibnu Syihab berkata; "Hal itu lalu diadukan kepada 'Amrah binti Abdurrahman. [Amrah] berkata, "Urwah benar." Waktu itu banyak orang yang mendebatnya. [Mereka mengatakan], "Sungguh Allah Ta'ala telah berfirman dalam kitab-Nya: "Tiga kali quru' (Qs. Al Baqarah: 228) 'Aisyah lalu menjawab; "Kalian benar, dan tahukah kalian apa itu quru`? Quru` adalah suci." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; Aku mendengar [Abu Bakar bin Abdurrahman] berkata; "Aku tidak mendapati seorang ahli fikih pun dari kalangan kita kecuali dia sependapat dengan hal itu." maksudnya pendapat 'Aisyah. | malik:1054 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik telah sampai kepadanya bahwa [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Masa iddah budak wanita yang ditinggal mati suaminya ialah dua bulan ditambah lima hari." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab seperti hadits tersebut." | malik:1089 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melarang muzabanah dan muhaqalah. Muzabanah ialah menjual kurma yang belum jadi dengan kurma masak, sedangkan muhaqalah ialah menjual hasil tanaman dengan gandum, atau menyewakan tanah dan dibayar dengan gandum." Ibnu Syihab berkata, "Saya bertanya kepada Sa'id bin Musayyab mengenai hukum menyewakan tanah dan dibayar dengan emas atau uang." Lalu dia menjawab; "Tidak apa-apa." | malik:1142 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Katsir bin Farqad] Bahwasanya ia bertanya kepada [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] tentang seorang lelaki yang menjual makanan dengan emas kepada lelaki lain dengan penangguhan, lalu dia membeli kurma dengan emas sebelum emas tersebut diterima. Lalu Abu Bakar bin Muhammad membenci hal tersebut dan melarangnya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] seperti hadits tersebut. | malik:1160 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] Bahwasanya ia bertanya kepada [Salim bin Abdullah bin Umar] tentang sewa menyewa kebun, lalu dia menjawab; "Tidak mengapa jika menggunakan emas maupun perak." Ibnu Syihab berkata; "Saya bertanya; 'Bagaimana menurutmu dengan hadits yang disebutkan dari dari Rafi' bin Khudaij? ' Dia menjawab; 'Rafi' terlalu berlebihan. Jika saya memiliki kebun, niscaya akan saya sewakan'." | malik:1201 |
Yahya berkata; dari Malik bahwa telah sampai kepadanya, dari [Sulaiman bin Yasar] dan [yang lainnya] bahwa mereka ditanya tentang persaksian seorang yang telah dihukum cambuk, apakah diterima persaksiaannya? Mereka menjawab; "Boleh, jika telah bertaubat." Telah menceritakan kepadaku Malik Bahwasanya ia telah mendengar [Ibnu Syihab] ditanya tentang hal itu, maka dia menjawab seperti apa yang dikatakan Sulaiman bin Yasar. Malik berkata; "Itulah pandapat kami, sebagaimana firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala; '(Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik, kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' (Qs. An Nuur: 4) | malik:1209 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki yang mengaku telah berbuat zina pada masa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, dan ia bersumpah atas dirinya sendiri sebanyak empat kali. Maka Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam kemudian memerintahkan untuk merajamnya." Ibnu Syihab berkata; "Oleh karena itu, seorang laki-laki boleh dihukum berdasarkan pengakuannya." | malik:1291 |
Telah menceritakan kepadaku Malik Bahwasanya ia pernah bertanya [Ibnu Syihab] tentang orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, dia menjawab; "Dia harus dirajam baik sudah menikah ataupun belum." | malik:1298 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang budak wanita yang berzina dan belum belum menikah. Beliau menjawab: "Jika dia berzina maka jilidlah dia, jika dia berzina lagi maka jilidlah ia, jika dia berzina lagi maka jilidlah ia. Kemudian juallah dia walaupun seharga dlafir (tali pengikat rambut) ". Ibnu Syihab berkata; "Aku tidak tahu apakah setelah perbuatan zina yang ketiga atau yang keempat." Yahya berkata; "Aku telah mendengar Malik mengatakan bahwa dlafir adalah tali." | malik:1301 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Seorang wanita membayar atas laki-laki dengan sepertiga diyat, jari dengan jari, gigi dengan gigi, luka yang sampai kelihatan tulangnya dengan luka yang sama, dan tulang yang pecah dengan tulang yang pecah." Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa keduanya berpendapat seperti pendapat Sa'id bin Musayyab tentang perempuan yang membayar sepertiga diyat atas laki-laki, jika telah sampai sepertiga diyat laki-laki maka naik menjadi setengahnya. Malik berkata; "Tafsiran hal itu bahwa perempuan itu membayar diyat pada luka yang hingga terlihat tulangnya, atau pada luka yang menyebabkan tulangnya pecah, atau luka-luka yang tidak sampai menembus tulang kepala atau perut, atau yang semisalnya, maka masih dalam sepertiga diyat lebih, jika telah melebihinya maka membayar setengah dari diyat laki-laki." | malik:1343 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang seorang laki-laki buta mencongkel mata orang lain. Ibnu Syihab berkata; "Jika yang di congkel ingin membalasnya maka itu adalah haknya, jika dia ingin agar dibayar dengan diyat maka diyatnya adalah seribu dinar atau duabelas ribu dirham." | malik:1349 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Setiap luka yang ada pada anggota badan, maka diatnya adalah sepertiga diat anggota badan tersebut." Telah menceritakan kepadaku Malik berkata, " [Ibnu Syihab] tidak berpendapat demikian." | malik:1353 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Umar bin Khattab] menyerukan kepada orang-orang di Mina; "Barangsiapa memiliki ilmu tentang diyat agar mengabariku." Lalu [Dlahak bin Sufyan Al Kilabi] berdiri dan berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis untukku agar aku memberikan warisan kepada isteri Asyyam Adl Dlibabi dari diyat suaminya." Umar bin Khattab berkata kepadanya; "Kalau begitu masuklah ke dalam tenda hingga aku menemuimu." Ketika Umar bin Khattab turun, Dlahak pun mengabarkan hal itu hingga Umar bin Al Khattab memberi putusan dengan apa yang disampaikan olehnya. Ibnu Syihab berkata; "Pembunuhan terhadap Asyyam terjadi karena kesalahan." | malik:1364 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan berkumpul dua ajaran di jazirah Arab." Malik berkata; [Ibnu Syihab] berkata; " [Umar bin Khattab] menyelidiki tentang itu hingga dia yakin bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak akan berkumpul dua ajaran di jazirah Arab'." lalu dia mengusir Yahudi Khaibar. | malik:1388 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] bahwa Umar bin Khattab keluar menuju Syam, ketika dia sampai di Sargha, terdengar kabar bahwa wabah penyakit menyebar di Syam. Lalu [Abdurrahman bin Auf] mengabarinya bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian mendengar (wabah) di suatu daerah maka janganlah kalian memasukinya. Jika (wabah itu) berada di suatu negeri, dan kalian berada di dalamnya maka janganlah kalian keluar melarikan diri darinya." Lalu Umar bin Khattab meninggalkan Sargha. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa Umar bin Khattab kembali bersama orang-orang meninggalkan Sargha karena perkataan Abdurrahman bin Auf. | malik:1393 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Umar bin Khattab] bertanya kepada seorang laki-laki; "Siapa namamu?" Laki-laki itu menjawab, "Jamrah." Umar bertanya lagi, "Anak siapa?" laki-laki itu menjawab, "Anak Syihab." Umar bertanya lagi, "Dari suku apa?" laki-laki itu menjawab, "Dari Hurqah (terbakar) ". Kemudian Umar bertanya lagi, "Tinggal di mana?" laki-laki itu menjawab; "Harratin Nar (perkampungan api), " Dia bertanya lagi, "Di bagian mana?" laki-laki itu menjawab, "Di daerah Dzatu Lazha (yang memiliki nyala api) ." Umar lalu berkata; "Temuilah keluargamu, sesungguhnya mereka telah terbakar." Yahya bin Sa'id berkata, "Maka terjadilah seperti apa yang di beritahukan Umar radliallahu 'anhu." | malik:1541 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dan ini adalah hadits Abu Bakar, "Orang pertama yang berkhutbah pada Hari Raya sebelum shalat Hari Raya didirikan ialah Marwan. Lalu seorang lelaki berdiri dan berkata kepadanya, "Shalat Hari Raya hendaklah dilakukan sebelum membaca khutbah." Marwan menjawab, "Sungguh, apa yang ada dalam khutbah sudah banyak ditinggalkan." Kemudian [Abu Said] berkata, "Sungguh, orang ini telah memutuskan (melakukan) sebagaimana yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mua'wiyah] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Ismail bin Raja'] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dalam kisah Marwan, dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits Syu'bah dan Sufyan." | muslim:70 |
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya bin Abdullah bin Imran at-Tujibi] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, saya mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin al-Musayyab] keduanya berkata, [Abu Hurairah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin tidak disebut mukmin saat ia berzina, seorang mukmin tidak disebut sebagai mukmin saat ia mencuri." [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa [Abu Bakar] telah menceritakan kepada mereka dari [Abu Hurairah] kemudian dia berkata, "Abu Hurairah mengikutkan dalam kalimat-kalimat (hadits) tersebut, 'Dan tidaklah orang yang mulia merampas yang karenanya manusia mengarahkan pandangannya kepada dirinya, saat melakukan (perampasan tersebut) ia disebut sebagai mukmin." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits bin Sa'ad] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dia berkata [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah seorang pezina melakukan perzinaan… lalu dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits di atas. Ia menyebutkan 'perampasan', namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'. [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Abu Bakar ini, kecuali kalimat 'perampasan'." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Mihran ar-Razi] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [al-Auza'i] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] dan [Abu Salamah] serta [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Uqail, dari az-Zuhri, dari Abu Bakar bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah, dia menyebutkan 'perampasan' namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'." Dan telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali al-Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin al-Muththalib] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Atha' bin Yasar] mantan budak Maimunah, dan [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu ad-Darawardi- dari [al-Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semua riwayat mereka seperti riwayat hadits az-Zuhri, hanya saja dalam hadits al-Ala' dan Shafwan bin Sulaim tidak ada kalimat 'orang-orang mengarahkan pandangannya kepadanya', sedangkan dalam hadits Hammam ada kalimat 'orang-orang mukmin mengarahkan pandangan kepadanya, sementara saat melakukannya ia disebut mukmin'. Dan dia menambahkan, 'Dan tidaklah salah seorang dari kalian berkhianat, saat melakukannya ia disebut mukmin. Maka hati-hatilah kalian." | muslim:86 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] dan lafazh tersebut saling berdekatan kemiripannya. Telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha' bin Yazid al-Laitsi] dari [Ubaidullah bin Adi bin al-Khiyar] dari [al-Miqdad bin al-Aswad] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia berkata, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu seandainya aku berjumpa dengan seorang lelaki dari golongan orang-orang kafir, lalu mereka menyerangku dan memotong salah satu dari tanganku dengan pedangnya. Kemudian dia lari dariku dan berlindung di balik sepohon kayu', lalu orang yang melakukan itu berkata, 'Aku menyerahkan diri karena Allah. Wahai Rasulullah, apakah aku boleh membunuhnya setelah dia mengucapkan ungkapan itu (tauhid)? ' Rasulullah bersabda: "Janganlah kamu membunuhnya." Miqdad membantah, "Wahai Rasulullah! Lelaki itu telah memotong tanganku, dan setelah memotongnya ia (sengaja) mengucapkannya! Apakah aku boleh membunuhnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah kamu membunuhnya, seandainya kamu membunuh lelaki itu, maka sungguh dia seperti kamu sebelum kamu membunuhnya, sedangkan kamu berkedudukan sepertinya sebelum dia mengucapkan perkataan tersebut (maksudnya kafir)." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [al-Walid bin Muslim] dari [al-Auza'i]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [az-Zuhri] dengan sanad ini. Adapun al-Auza'i dan Ibnu Juraij, maka dalam hadits keduanya dia berkata, 'Saya menyerahkan diri kepada Allah' sebagaimana dikatakan al-Laits dalam haditsnya. Adapun Ma'mar, maka dalam haditsnya disebutkan, 'Ketika aku berkehendak untuk membunuhnya, maka dia berkata, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha' bin Yazid al-Laitsi al-Junda'i] bahwa [Abdullah bin Adi bin al-Khiyar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [al-Miqdad bin Amru bin al-Aswad al-Kindi] -dia adalah sekutu bani Zuhrah, dan dia termasuk sahabat yang ikut perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- dia berkata, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu seorang laki-laki dari kalangan kafir? ' Kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits al-Laits." | muslim:139 |
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abd bin Humaid] semuanya dari [Ya'qub], [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [paman-Nya] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin az-Zubair] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setan mendatangi salah seorang dari kalian seraya berkata, 'Siapa yang menciptakan ini dan itu', hingga akhirnya dia bertanya kepadanya, 'Siapa yang menciptakan Rabbmu? ' Apabila dia telah sampai pada hal tersebut maka ucapkanlah istiadzah ('audzu billah), dan hendaklah dia mencukupkan dialognya." Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dia berkata, [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin az-Zubair] bahwa [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setan mendatangi hamba seraya berkata, 'Siapakah yang menciptakan ini dan itu'." Sebagaimana hadits anak saudaraku, Ibnu Syihab." | muslim:191 |
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [pamannya] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari bapaknya [Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan (pembagian) kepada sekelompok kaum, saat itu sedang Sa'd duduk di antara mereka. Sa'd berkata, 'Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan sebagian dari mereka yang belum beliau beri sedekah, tindakan itu adalah yang paling membuat saya terkejut, maka saya bertanya, 'Wahai Rasulullah, mengapa kamu berpaling (dari bersedekah) kepada fulan. Demi Allah, sesungguhnya aku melihatnya sebagai seorang mukmin.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ataukah dia (hanya) seorang muslim.' Sa'd berkata, 'Lalu aku terdiam sebentar, namun aku lebih yakin dengan apa yang aku ketahui, maka aku pun bertanya, 'Wahai Rasulullah, mengapa tuan berpaling (dari bersedekah) kepada fulan. Demi Allah, sesungguhnya aku melihatnya sebagai seorang mukmin.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Atau dia (hanya) seorang muslim.' Sa'd berkata, 'Lalu aku terdiam sebentar, namun aku lebih yakin dengan apa yang aku ketahui, maka aku pun bertanya, 'Wahai Rasulullah, mengapa tuan berpaling (dari bersedekah) kepada fulan. Demi Allah, sesungguhnya aku melihatnya sebagai seorang mukmin.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Atau dia (hanya) seorang muslim? Sungguh aku akan memberikan sedekah kepada seorang tersebut, namun ada orang lain yang aku lebih sukai untuk tidak memberikan kepadanya, karena khawatir Alah akan melemparkan wajahnya ke neraka'." Telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin Ali al-Hulwani] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'd- telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Amir bin Sa'ad] dari [bapaknya, Sa'ad] bahwa dia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan sedekah kepada sekelompok kaum, sedangkan aku duduk di antara mereka' sebagaimana hadits Ibnu Akhi Ibnu Syihab, dari pamannya, dan dia menambahkan, 'Lalu aku mendatangi Rasulullah seraya membisikinya, lalu aku bertanya kepadanya, 'Mengapa tuan berpaling (dari bersedekah) kepada fulan'." Dan telah menceritakan kepada kami [al-Hasan al-Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ismail bin Muhammad] dia berkata, saya mendengar [Muhammad bin Sa'ad] menceritakan ini seraya menyebutkan dalam haditsnya, 'Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memukul dengan tangannya antara leher dan pundakku, kemudian beliau bersabda: "Apakah karena peperangan wahai Sa'ad, sesungguhnya aku (berkehendak) memberikan sedekah kepada laki-laki tersebut'." | muslim:215 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu ath-Thahir Ahmad bin Amru bin Abdullah bin Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Urwah bin az-Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah mengabarkan kepadanya bahwa, dia berkata, "Wahyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kali terjadi adalah dalam bentuk mimpi yang benar dalam tidur beliau. Tidaklah beliau mendapati mimpi tersebut melainkan sebagaimana munculnya keheningan fajar subuh, kemudian beliau suka menyepi sendiri. Beliau biasanya menyepi di gua Hira'. Di sana beliau menghabiskan beberapa malam untuk beribadah kepada Allah sebelum kembali ke rumah. Untuk tujuan tersebut, beliau membawa sedikit perbekalan. (Setelah beberapa hari berada di sana) beliau pulang kepada Khadijah, mengambil perbekalan untuk beberapa malam. Keadaan ini terus berlarut, sehingga beliau dibawakan wahyu ketika beliau berada di gua Hira'. Wahyu tersebut disampaikan oleh Malaikat Jibril dengan berkata, 'Bacalah wahai Muhammad! ' Beliau bersabda: "Aku tidak pandai membaca." Rasulullah bersabda: "Lalu malaikat memegang dan memelukku erat-erat, ketika aku merasakan kepayahan ia pun melepasku. Kemudian dia berkata, 'Bacalah wahai Muhammad! ' Beliau bersabda: 'Aku lalu menjawab, 'Aku tidak bisa membaca'. Beliau melanjutkan: 'Jibril kemudian memegang dan memelukku erat-erat lagi, hingga ketika aku merasakan kepayahan ia pun melepasnya kembali. Kemudian ia berkata, 'Bacalah wahai Muhammad! ' Beliau bersabda: "Aku lalu menjawab: 'Aku tidak pandai membaca.' Beliau melanjutkan: 'Jibril kembali memegang dan memelukku erat-erat, sehingga ketika aku merasakan kepayahan, ia pun melepaskanku. Kemudian dia membaca firman Allah: '(Bacalah wahai Muhammad dengan nama Rabbmu yang menciptakan sekalian makhluk. Dia menciptakan manusia dari segumpal darah, bacalah, dan Rabbmu Yang Maha Pemurah yang mengajar manusia melalui pena. Dia mengajar manusia sesuatu yang tidak diketahui) ' (Qs. Al 'Alaq: 1-5). Setelah kejadian itu beliau pulang dalam keadaan ketakutan hingga menemui Khadijah, seraya beliau berkata: 'Selimutilah aku! Selimutilah aku.' Lalu Khadijah memberi beliau selimut hingga hilang rasa gementar dari diri beliau. Beliau kemudian bersabda kepada Khadijah: 'Wahai Khadijah! Apakah yang telah terjadi kepadaku? ' Beliau pun menceritakan seluruh peristiwa yang telah terjadi. Beliau bersabda lagi: 'Aku benar-benar khawatir pada diriku.' Khadijah terus menghibur beliau dengan berkata, 'Janganlah begitu, bergembiralah! Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu, selama-lamanya. Demi Allah! Sesungguhnya, kamu telah menyambung tali persaudaraan, berbicara jujur, memikul beban orang lain, suka mengusahakan sesuatu yang tidak ada, menjamu tamu dan sentiasa membela faktor-faktor kebenaran.' Khadijah beranjak seketika menemui Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdul Uzza, sepupu Khadijah. Dia pernah menjadi Nashrani pada zaman Jahiliyah. Dia suka menulis dengan tulisan Arab dan cukup banyak menulis kitab Injil dalam tulisan Arab. Ketika itu dia telah tua dan buta. Khadijah berkata kepadanya, 'Paman! (Paman adalah panggilan yang biasa digunakan oleh bangsa Arab bagi sepupu dan sebagainya karena menghormati mereka atas dasar lebih tua) Dengarlah cerita anak saudaramu ini.' Waraqah bin Naufal berkata, 'Wahai anak saudaraku! Apakah yang telah terjadi? ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan semua peristiwa yang beliau telah alami. Mendengar peristiwa itu, Waraqah berkata, 'Ini adalah undang-undang yang dahulu pernah diturunkan kepada Nabi Musa. Alangkah baik seandainya aku masih muda di saat-saat kamu dibangkitkan menjadi Nabi. Juga alangkah baik kiranya aku masih hidup di saat-saat kamu diusir oleh kaummu.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan: 'Apakah mereka akan mengusirku? ' Waraqah menjawab, "Ya, tidaklah setiap Nabi yang bangkit membawa tugas sepertimu, melainkan pasti akan dimusuhi. Seandainya aku masih hidup di zamanmu, niscaya aku akan tetap menolong dan membelamu'." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dia berkata, [az-Zuhri] berkata, Dan telah mengabarkan kepada kami [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata, "Wahyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kali terjadi adalah…lalu dia melansirkan hadits seperti hadits Yunus, hanya saja dia berkata, "Demi Allah, Allah tidak akan membuatmu sedih selamanya." Dan dia berkata, "Khadijah berjakah, 'Wahai pamanku, dengarkan dari anak saudaramu ini'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Uqail bin Khalid] berkata [Ibnu Syihab] saya mendengar [Urwah bin az-Zubair] berkata, [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Lalu beliau kembali pada Khadijah dalam keadaan hatinya ketakutan, " lalu menceritakan hadits seperti hadits Yunus dan Ma'mar. Hanya saja dia tidak menyebutkan awal dari hadits keduanya, "Wahyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kali terjadi adalah mimpi yang benar." Dan dia mengikuti perkataan Yunus, "Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya." Lalu dia menyebutkan perkataan Khadijah, "Wahai pamanku, dengarkan dari anak saudaramu." | muslim:231 |
Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya at-Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, " [Abu Dzar] pernah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Atap rumahku dilubangi, sedangkan aku berada di Makkah, lalu Jibril turun dan melubangi dadaku, kemudian dia mencucinya dengan air zamzam, kemudian dia membawa wadah dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman, lalu dia menuangkannya pada dadaku. Setelahitu dia menutupnya dan menggandeng tanganku, naik ke langit. Ketika kami sampai pada langit dunia, maka Jibril berkata kepada malaikat penjaga langit dunia, 'Bukalah.' Dia menjawab, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Dia bertanya, 'Apakah ada seseorang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Ya. Aku bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Dia bertanya, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu malaikat penjaga membukakan pintu." Beliau melanjutkan sabdanya: 'Ketika kami telah menaiki langit dunia, tiba-tiba ada seorang laki-laki dari sampingnya hitam dan samping kanannya juga hitam. Apabila dia melihat sebelah kanannya maka dia tertawa, dan apabila dia melihat sebelah kirinya maka dia menangis." Rasulullah melanjutkan: 'Laki-laki itu lalu berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan putera yang shalih'. Aku bertanya, 'Siapa ini wahai Jibril? ' Jibril menjawab, 'Ini Adam shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini al-Aswidah di sebalah kanannya, dan di sebelah kirinya Nasam para puteranya. Di sebelah kanan adalah penduduk surga, sedangkan al-Aswidah yang di sebelah kirinya adalah penduduk neraka, sehingga apabila dia menoleh ke sebelah kanan niscaya dia tertawa, dan apabila dia melihat ke sebelah kirinya niscaya dia menangis." Beliau melanjutkan sabdanya: "Jibril naik bersamaku hingga mendatangi langit kedua, lalu dia berkata kepada penjaganya, 'Bukakanlah'. Maka penjaganya berkata sebagaimana penjaga langit dunia (pertama). Lalu dia membukanya." Anas bin Malik berkata, "Lalu dia menyebutkan bahwa dia mendapati pada langit-langit tersebut Adam, Idris, Isa, Musa, dan Ibrahim -semoga keselamatan terlimpahkan kepada mereka semuanya- dan dia tidak menyebutkan secara pasti bagaimana kedudukan mereka, hanya saja dia menyebutkan bahwa beliau menjumpai Adam di langit dunia, dan Ibrahim di langit keenam. Dia berkata, "Ketika Jibril dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Idris Alaihissalam, maka Idris berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Kemudian dia lewat, maka aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Idris'. Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku melewati Musa As, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Musa'. Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Isa, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Isa putera Maryam.' Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Ibrahim Alaihissalam, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan putera yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Ibrahim'." Ibnu Syihab berkata; Dan telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Hazm] bahwa [Ibnu Abbas] dan [Abu Habbah al-Anshari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Jibril naik bersamaku hingga aku menaiki tempat datar di mana aku mendengar suara pena." [Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik] berkata, "Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu Allah memfardlukan shalat lima puluh waktu atas umatku.' Beliau bersabda lagi, 'Lalu aku kembali dengan perintah tersebut hingga aku melewat Musa, maka dia berkata, 'Apa sesuatu yang diwajibkan oleh Rabbmu atas umatmu? ' Beliau berkata, 'Aku menjawab, 'Allah mewajibkan shalat lima puluh waktu atas mereka.' Maka Musa berkata kepadaku, 'Maka kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Lalu aku kembali para Rabbku, lalu Dia membebaskan setengahnya.' Lalu aku kembali pada Musa, lalu aku memberitahukannya hingga ia pun berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Beliau bersabda: "Lalu aku kembali pada Rabbku.' Maka Allah berkata, 'Ia lima waktu, dan ia lima puluh waktu. Perkataan tersebut tidak diganti di sisiku.' Lalu beliau bersabda: "Maka aku kembali kepada Musa, maka dia berkata, 'Kembalilah pada Rabbmu.' Maka aku berkata, 'Sungguh aku telah malu terhadap Rabbku.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian Jibril beranjak pergi bersamaku hingga kami mendatangi Sidrah al-Muntaha, lalu berbagai warna menutupinya hingga aku tidak mengetahui apakah hakikatnya.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku dimasukkan ke surga, ternyata di dalamnya berkubah permata dan tanahnya adalah misik'." | muslim:237 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abd bin Humaid], [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [pamannya] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap Nabi memiliki doa, dan aku berkeinginan -insya Allah- untuk menyembunyikan doaku sebagai syafa'at bagi umatku pada hari kiamat." Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abd bin Humaid], [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [pamannya] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Abu Sufyan bin Asid bin Jariyah ats-Tsaqafi] seperti itu, dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | muslim:294 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, saya membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari bapakku [Idris al-Khaulani] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu hendaklah beristintsar (mengeluarkan air dari hidungnya), dan barangsiapa beristijmar (bersuci dengan batu) hendaklah mengganjilkan bilangannya." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Yazid]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris al-Khaulani] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id al-Khudri] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata seperti hadits tersebut." | muslim:350 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Abi Salamah] dari [Ummu Salamah], dia berkata, "Ummu Sulaim mengunjungi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia berkata; 'Wahai Rasulullah! Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi bila dia bermimpi? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ya, apabila dia melihat air (mani).' Ummu Salamah berkata; 'Apakah Seorang wanita juga bermimpi (dan keluar mani)? ' Beliau bersabda: 'Bagaimana kamu, lantas dengan apa anaknya bisa menyerupai dirinya?" telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad dan maksud yang sama, dan dia menambahkan; "Ummu Salamah berkata; aku berkata; "Kamu telah membuka aib wanita." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] bahwa dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Ummu Sulaim yaitu Ummu Bani Thalhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" semakna dengan hadits Hisyam, namun dalam hadits Hisyam terdapat tambahan; 'Aisyah berkata; lalu aku berkata kepadanya; "Cukup, apakah seorang wanita juga bermimpi seperti itu?." | muslim:471 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata, "Ummu Habibah binti Jahsy telah meminta fatwa dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian berkata, 'Aku ini perempuan yang berdarah istihadhah. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab dengan bersabda, ' itu adalah darah penyakit, maka hendaklah kamu mandi kemudian shalatlah, maka dia mandi pada setiap waktu shalat'." Al-Laits bin Sa'd berkata, "Ibnu Syihab tidak menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Ummu Habibah bintu Jahsy untuk mandi pada setiap waktu shalat, akan tetapi itu adalah sesuatu yang dia perbuat sendiri." Ibnu Rumh berkata dalam riwayatnya, "Ibnah Jahsy." Dan tidak menyebutkan, "Ummu Habibah." | muslim:502 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah al-Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amr bin al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin az-Zubair] dan [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa Ummu Habibah binti Jahsy (kerabat dekat dari pihak istri) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -sedangkan ketika itu dia berada di bawah tali pernikahan dengan Abdurrahman bin Auf- sedang istihadhah tujuh tahun, lalu dia meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah hal tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " ini bukanlah darah haid, akan tetapi darah penyakit, maka mandilah dan shalatlah." Aisyah berkata, "Maka dia mandi di baskom besar di kamar saudarinya, Zainab bintu Jahsy hingga merahnya darah naik ke permukaan air." Ibnu Syihab berkata, "Lalu aku menceritakan hal tersebut kepada Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam maka dia berkata, 'Semoga Allah merahmati Hindun kalau dia mendengar fatwa ini. Demi Allah, jika dia dulu mendengar, niscaya dia akan menangis karena dia tidak melakukan shalat'." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Imran Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim yaitu Ibnu Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah radhiyallahu'anhu] dia berkata, "Ummu Habibah bintu Jahsy mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan dia dalam keadaan istihadhah selama tujuh tahun" sebagaimana hadits Amru bin al-Harits hingga perkataannya, "Merahnya naik naik ke permukaan air." Dan dia tidak menyebutkan kalimat sesudahnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Amrah] dari [Aisyah] "bahwa putrid Jahsy dahulu mengalami istihadhah selama tujuh tahun" sebagaimana hadits mereka. | muslim:503 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah adh-Dhamri] dari [bapaknya] dia berkata, "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong sebagian pundak kambing, lalu beliau makan sebagiannya, lalu shalat diserukan, maka beliau berdiri dan membuang pisau, dan shalat tanpa berwudhu. [Ibnu Syihab] berkata, dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [bapaknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan hal tersebut. | muslim:534 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minum susu, kemudian meminta air, lalu berkumur-kumur, seraya bersabda, " ia memiliki lemak." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dan telah mengabarkan kepada kami [Amru] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah mengabarkan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [al-Auza'i] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] dan telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahab] telah menceritakan kepada kami [Yunus] semuanya dari [Ibnu Syihab] dengan sanad Uqail dari az-Zuhari semisalnya. | muslim:537 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu ath-Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapati kambing mati yang telah diberikan sebagai sedekah kepada maula Maimunah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Mengapa kalian tidak memanfaatkannya dengan menyamaknya?" Mereka berkata, "Ia sudah menjadi bangkai." Maka beliau bersabda, "Yang diharamkan hanyalah memakannya." Telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan ['Abd bin Humaid] semuanya meriwayatkan dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini dengan riwayat semisal Yunus. | muslim:543 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah apabila mendirikan shalat, maka beliau bertakbir ketika berdiri kemudian bertakbir ketika rukuk kemudian mengucapkan, 'Semoga Allah mendengar orang yang memujinya' ketika mengangkat tulang rusuknya dari rukuk, kemudian dia membaca -dalam keadaan berdiri-, 'Wahai Rabb kami, bagiMu segala puji' kemudian beliau bertakbir ketika turun sujud, kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya kemudian bertakbir ketika sujud kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian melakukan seperti itu dalam shalat semuanya hingga menyelesaikannya, dan bertakbir ketika berdiri dari rakaat kedua setelah duduk. Kemudian Abu Hurairah berkata, 'aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain] telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mendirikan shalat, maka bertakbir ketika berdiri" seperti hadits Ibnu Juraij, namun dia tidak menyebutkan perkataan Abu Hurairah, 'aku adalah orang yang shalatnya paling mirip dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] ketika Marwan mengangkatnya sebagai pengganti imam pada Madinah, apabila dia mendirikan shalat wajib maka dia bertakbir. Lalu dia menyebutkan semisal hadits Ibnu Juraij. Dan dalam haditsnya, 'Ketika dia menyelesaikannya dan mengucapkan salam maka dia menghadap penghuni masjid seraya berkata, 'Demi Dzat yang jiwaku berada di TanganNya, aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam'." | muslim:591 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin al-Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa keduanya telah mengabarkan kepadanya dari [Abu Hurairah ra] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila imam mengucapkan amin, maka ucapkanlah amin, karena barangsiapa yang aminnya bersesuaian dengan aminnya malaikat, niscaya dosanya yang telah lalu diampuni." Ibnu Syihab berkata, "Dahulu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata "? min (semoga Allah mengabulkan) ". Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu al-Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] ra berkata, Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam semisal hadits Malik, dan dia belum menyebutkan perkataan Ibnu syihab. | muslim:618 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Qutaibah bin Sa'id], [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Amru an-Naqid], [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] semuanya meriwayatkan dari [Sufyan] [Abu Bakar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dia berkata, "Saya mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh dari kuda lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya, lalu kami mampir mengunjunginya, lalu hadirlah waktu shalat. Maka beliau shalat mengimami kami dengan duduk, lalu kami shalat di belakangnya dalam keadaan duduk juga. Ketika shalat telah selesai, maka beliau bersabda, " imam dijadikan sebagai pemimpin untuk diikuti. Apabila dia bertakbir maka bertakbirlah, dan apabila dia sujud maka bersujudlah, apabila dia mengangkat maka angkatlah. Apabila dia mengucapkan, 'Samiallahu liman hamidahu (semoga Allah mendengar orang yang memujinya) ' maka kalian ucapkanlah, 'Rabbana wa laka al-Hamdu (Rabb kami dan Engkau memiliki segala puji) ', dan apabila dia shalat duduk maka shalat duduklah kalian semuanya." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh menyungkur dari kudanya, lalu terkelupaslah kuitnya, lalu beliau shalat mengimami kami kemudian menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh menyungkur dari kuda, lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya" sebagaimana hadits keduanya, dan dia menambahkan, "Apabila dia shalat berdiri maka shalatlah berdiri." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] dari [Malik bin Anas] dari [az-Zuhri] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kuda, lalu beliau jatuh menyungkur darinya, lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya' dengan semisal hadits mereka. Dan di dalamnya, 'Apabila dia shalat berdiri, maka kalian shalat berdirilah." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jatuh dari kudanya lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya." Lalu dia membawakan hadits tersebut, dan di dalamnya tidak ada tambahan Yunus dan Malik. | muslim:622 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwasanya dia mendengar [Abu Hurairah ra] berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian shalat mengimami manusia, hendaklah dia meringankan shalatnya, karena di antara manusia tersebut ada yang lemah, sakit, dan mempunyai hajat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits] telah menceritakan kepadaku [Bapakku] telah menceritakan kepadaku [al-Laits bin Sa'ad] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwasanya dia mendengar [Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] berkata, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda dengan semisalnya, hanya saja dia berkata, "Dia mengganti, 'Orang yang sakit' dengan, 'Orang yang tua'." | muslim:716 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, saya membaca di hadapan [Malik], dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin al-Musayyab] dari [Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] bahwa seorang penanya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang shalat dengan mengenakan satu kain. Maka beliau bersabda, "Bukankah setiap kalian memiliki dua kain?" Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits] dan telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] keduanya meriwayatkan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin al-Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam hadits semisalnya. | muslim:799 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] serta [Amru an-Naqid] semuanya meriwayatkan dari [Sufyan] berkata [Yahya], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id al-Khudri] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam (pada suatu ketika) melihat dahak di arah kiblat masjid. Lalu dia mengeriknya dengan kerikil. Kemudian beliau melarang orang meludah ke kanan atau ke depannya, tetapi membolehkan meludah ke kiri atau ke bawah kaki kiri." --Lewat jalur periwayatan lain-- Telah menceritakan kepadaku [Abu ath-Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] keduanya meriwayatkan dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] dan [Abu Sa'id] keduanya telah mengabarkan kepadanya, "Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihat dahak", semisal hadits Ibnu Uyainah. | muslim:853 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Laits] (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika panas menyengat, maka tangguhkanlah shalat hingga (cuaca) agak dingin, sebab sengatan panas berasal dari uap neraka jahannam." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus], bahwa [Ibn Syihab] telah mengabarinya, katanya; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] dan [Said bin Al Musayyab] keduanya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, seperti hadits di atas. | muslim:972 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Said Al Aili] dan ['Amru bin Sawad] dan [Ahmad bin Isa]. 'Amru mengatakan; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lainnya mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amru], bahwa [Bukair] menceritakan kepadanya dari [Busr bin Said] dan [Salman Al Agharr] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika hari sangat panas, maka tangguhkanlah shalat hingga suhu agak dingin, sebab panas yang menyengat berasal dari uap Jahannam." ['Amru] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Abu Yunus] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tangguhkanlah shalat hingga suhu agak dingin, sebab panas yang menyengat berasal dari uap Jahannam." ['Amru] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti ini. | muslim:973 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibnah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Laits] katanya; (dan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia mengabarkan kepanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat ashar ketika matahari tengah naik, panas dan warnanya belum berubah, lantas seseorang yang pergi ke 'Awali dan ia sampai ke Awali ketika matahari juga masih meninggi." Namun Qutaibah tidak menyebutkan; "Lantas ia datang ke 'Awali." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Said Al Ail] telah menceritakan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat ashar seperti hadits di atas. | muslim:984 |
Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Sawwad Al 'Amiri] dan [Harmalah bin Yahya], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus], bahwa [Ibn Syihab] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat isya' yang sering diistilahkan dengan 'shalat atamah. Rupanya beliau tak kunjung datang hingga Umar bin Khattab berkata; "Anak-anak kecil dan kaum wanita telah telanjur tidur." Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata kepada penghuni masjid, yaitu ketika beliau menemui mereka: "Tak seorang pun dari penduduk bumi yang menunggu shalat isya` selain kalian. Dan itu terjadi ketika Islam belum tersosialisasi ke tenghah-tengah masyaraakat." [Harmalah] menambahkan dalam periwayatannya, [Ibn Syihab] berkata; Dan disebutkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidakkah kalian sebaiknya mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengimami shalat? dan itu terjadi ketika Umar berteriak-teriak menyerukan panggilan shalat." Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad seperti ini, namun ia tidak menyebutkan ucapan Az Zuhri, dan disebutkan kepadaku redaksi sesudahnya. | muslim:1008 |
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Mahmud bin Rabi' Al Anshari] menceritakan kepadanya; bahwa ['Utban bin Malik] -seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang turut serta dalam perang badar, dari kaum Anshar- pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak lagi percaya terhadap penglihatanku (pandangan sudah kabur) dan aku terbiasa shalat mengimami kaumku, jika hujan turun, maka lembah yang berada antara aku dan mereka mengalir deras, sehingga aku tak bisa mendatangi masjid mereka dan shalat mengimami mereka. Aku sangat berkeinginan sekiranya anda datang dan shalat di mushalla kaumku, sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla. Beliau bersabda: "Baiklah, saya akan datang insya Allah." Itban berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat bersama Abu Bakr As sidiq ketika hari agak siang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin, setelah aku memberinya izin, beliau tidak duduk hingga masuk rumah, kemudian beliau bertanya: "Dimanakah engkau menginginkan supaya aku shalat di rumahmu?" Maka aku tunjukan ke sudut rumah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan bertakbir, lalu kami berdiri di belakangnya dan beliau mendirikan shalat dua rakaat, kemudian beliau mengucapkan salam." Itban berkata; lalu kami menahan beliau karena ada masakan khazir yaitu daging yang dicampur tepung berkuahyang sengaja kami masak untuk beliau. Kata Itban selanjutknya; Lalu beberapa laki-laki dari tetangga yang ikut berkumpul di sekitar kami, lalu seseorang berkata; "Dimanakah Malik bin Dukhsyun?" sebagian mereka menjawab; "Dia adalah seorang munafik yang tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Seketika itu pula Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam menegur: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, bukankah engkau tahu bahwa ia telah mengucapkan laa ilaaha illallah yang ia niyatkan untuk memperoleh wajah Allah?" [Ibn Syihab] berkata; kemudian aku bertanya [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] yaitu salah seorang bani Salim -ia adalah sosok manusia yang paling mulia di kalangan mereka- tentang hadis Mahmud bin Rabi', lantas dia membenarkannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], keduanya dari [Abdurrazaq] katanya; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] katanya; telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Rabi'] dari [Itban bin Malik], katanya; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau membawakan hadits seperti hadits Yunus, hanyasaja ia mengatakan; "Lantas seseorang bertanya; 'Dimanakah Malik bin Duhsyun? atau dengan redaksi Dukhaisyin?" Dan ia tambahkan dalam hadisnya, Mahmud berkata; dan aku menyampaikan hadits ini kepada sejumlah orang yang diantara mereka adalah Abu Ayyub Al Anshari, katanya; "Setahuku bukan Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam yang berkata. Mahmud berkata; "Maka aku bersumpah jika aku kembali kepada Itban, aku akan menanyainya." Mahmud melanjutkan; "Aku pun kembali menemuinya dan aku menemuinya ketika ia telah lanjut usia dan pandangannya telah buta, ketika itu ia menjadi imam kaumnya. Lalu aku duduk disampingnya, aku bertanya kepadanya tentang hadits ini, ia lalu mnceritakannya sebagaimana dahulu ia menceritakan kepadaku pertama kali. [Az Zuhri] berkata; "Setelah itu, diturunkan beberapa fardhu dan masalah yang kami lihat segala urusan telah selesai, oleh karena itu siapa yang bisa untuk tidak tertipu, maka lakukanlah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Auza'i], katanya; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] katanya; aku masih teringat semprotan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari suatu ember milik kampungku." Mahmud berkata; telah menceritakan kepadaku [Itban bin Malik], katanya; aku berkata; "Wahai Rasulullah, penglihatanku telah memburuk, lalu ia menyampaikan suatu hadis hingga ucapannya; "Maka beliau shalat dua raka'at mengimami kami, setelah itu kami menahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena masakan Khasyisyah, yaitu bubur tepung bercampur daging yang kami masak untuk beliau." Namun sesudah itu Mahmud bin Rabi' tidak menyebut tambahan Yunus dan Ma'mar. | muslim:1052 |
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khaibar, beliau terus berjalan di malam hari, ketika beliau diserang kantuk, maka beliau singgah. Beliau bersabda kepada Bilal "Hendaknya kamu yang mengawasi tidur kami malam ini!." Bilal pun shalat sekemampuan yang ditakdirkan, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur. Begitu juga dengan para sahabatnya. Ketika mendekati fajar, Bilal bersandar kepada unta tunggangannya, rupanya kedua mata Bilal terasa berat hingga ketiduran, dengan posisi bersandar kepada untanya. Di pagi harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum juga bangun, demikian juga Bilal, dan tak satupun dari sahabatnya yang bangun hingga mereka terbangun oleh sinar matahari yang menyengat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akhirnya yang pertama-tama bangun. Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam merasa kaget dan menyeru: "Hei Bilal!" Bilal Menjawab; "Wahai Rasulullah, tadi nyawaku telah dipegang Dzat yang memegang nyawamu, demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu! Beliau lalu bersabda: "Mari tuntunlah hewan tunggangan kalian." Para sahabat pun menuntun hewan tunggangannya, sesaat kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu". Beliau lalu memerintahkan Bilal supaya mengumandangkan iqamat shalat. Setelah itu Beliau mengimami shalat subuh bersama mereka. Selesai shalat, beliau bersabda: "Siapa yang terlupa shalat, lakukanlah ketika ingat, sebab Allah ta'ala berfirman "Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku." QS. Toha 14. Yunus berkata; sedangkan Ibnu Syihab membacanya dengan lidzdzikraa. | muslim:1097 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat antara habis shalat isya' yang biasa disebut 'atamah hingga waktu fajar. Beliau melakukan sebelas rakaat, setiap dua rakaat beliau salam, dan beliau juga melakukan witir satu rakaat. Jika muadzin shalat fajar telah diam, dan fajar telah jelas, sementara muadzin telah menemui beliau, maka beliau melakukan dua kali raka'at ringan, kemudian beliau berbaring diatas lambung sebelah kanan hingga datang muadzin untuk iqamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad hadits ini. Harmalah juga membawakan hadits semisalnya, hanya saja ia tidak menyebutkan redaksi "Ketika fajar telah jelas, dan muadzin menemui beliau." Dia juga tidak menyebutkan "iqamat" dan semuanya sama seperti haditsnya 'Amru. | muslim:1216 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah tidak menaruh perhatian terhadap sesuatu, seperti perhatiannya terhadap Nabi yang melagukan Al Qur`an dengan suara yang indah." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] keduanya dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini. Ia mengatakan; "Sebagaimana perhatianNya terhadap Nabi saat melagukan Al Qur`an." | muslim:1318 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari [Abdurrahman bin Abdul Qari] ia berkata, saya mendengar [Umar bin Al Khaththab] berkata; Aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca surat Al Furqan, tidak seperti bacaan (qiraat) yang pernah beliau shallallahu 'alaihi wasallam bacakan kepadaku. Karena itu hampir saja aku bertindak kasar terhadapnya. Tetapi kubiarkan saja dia hingga pergi. Namun kupegang bajunya, lalu kubawa dia ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ujarku, "Wahai Rasulullah, aku mendengar orang ini membaca surat Al Furqan tidak seperti yang Anda bacakan kepadaku, bagaimana ini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Lepaskanlah ia, suruh ia membacanya kembali." Lalu Hisyam membacakan kembali seperti yang dibacanya tadi. Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Memang seperti inilah ia diturunkan." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku pula untuk membaca. Lalu kubaca seperti bacaan yang biasa kubaca. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, ayat itu memang diturunkan seperti itu. Sesungguhnya Al Qur`an itu diturunkan dengan tujuh huruf (tujuh dialek bahasa). Karena itu, bacalah dengan huruf yang mudah bagi kalian." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Miswar bin Makhramah] dan [Abdurrahman bin Abdul Qari] telah mengarbarkan kepadanya, bahwa keduanya telah mendengar [Umar bin Al Khaththab] berkata; Saya mendengar Hisyam bin Hakim membaca surat Al Furqan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia pun menyebutkan hadits yang serupa. Dan ia menambahkan; "Dan aku hampir saja berbuat kasar terhadapnya di saat shalat. Namun aku berusaha bersabar hingga ia mengucapkan salam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] sebagaimana riwayat Yunus dengan Isnadnya. | muslim:1354 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] bahwa [Ibnu Abbas] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mula-mula Jibril membacakan Al Qur`an padaku dengan satu huruf (bacaan dengan satu lahjah) saja. Lalu saya memohon agar ditambahkan. Maka Jibril pun menambahkannya hingga menjadi tujuh huruf (lahjah bacaan)." Ibnu Syihab berkata; "Telah sampai khabar kepadaku bahwa tujuh huruf itu, dalam masalah hukum adalah satu, tidak ada pertentangan di dalamnya mengenai halal dan haram." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan Isnad ini. | muslim:1355 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda disaat berada di atas mimbar: "Barangsiapa di antara kalian ingin mendatangi shalat Jum'at hendaklah ia mandi." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Salim] dan [Abdullah] -keduanya adalah anak Abdullah bin Umar- dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni dengan hadits yang serupa. | muslim:1394 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] -[Ibnu Rumh]- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila kamu berkata kepada temanmu, 'Diamlah, ' pada hari jum'at padahal Imam sedang berkhutbah, maka sungguh telah sia-sialah ibadah Jum'atmu." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] Uqail bin Khalid, dari [Ibnu Syihab] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abdullah bin Ibrahim bin Qarizh] dan dari [Ibnul Musayyab] bahwa keduanya telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Hurairah] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni dengan hadits semisalnya. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dengan dua sanad, yakni semua yang terdapat dalam haditsnya ini adalah serupa dengannya. Hanya saja [Ibnu Juraij] berkata; [Ibrahim bin Abdullah bin Qarizh]. | muslim:1404 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa keduanya telah menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajak kami untuk menunaikan shalat (ghaib) untuk kematian An Najasyi, raja negeri Habasyah. Beliau bersabda: "Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian (An Najasyi)." Ibnu Syihab berkata; Dan telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Al Musayyab, bahwa Abu Hurairah telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatur shaf mereka di Mushalla (tanah lapang), lalu beliau shalat (ghaib) dan bertakbir atasnya sebanyak empat kali takbir. Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] dan [Hasan Al Hulwani] dan [Abdu Humaid] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] sebagaimana riwayat Uqail dengan kedua isnad itu. | muslim:1581 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] dari [Amir bin Rabi'ah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat usungan jenazah, maka berdirilah hingga jenazah itu berlalu atau diletakkan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] semuanya dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, dan di dalam hadits Yunus, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Amir bin Rabi'ah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melihat usungan jenazah sementara ia tidak ikut berjalan bersamanya, maka hendaklah ia berdiri hingga jenazah itu berlalu, atau jenazah itu diletakkan sebelum berlalu dari pandangannya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] semuanya dari [Ayyub] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] -dalam jalur lain- [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Ibnu Aun] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [Nafi'] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Laits bin Sa'id. Hanya saja dalam haditsnya Ibnu Juraij; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melihat jenazah, hendaklah ia berdiri saat ia melihatnya hingga usungan jenazah itu berlalu, demikian kalau sekiranya ia tidak ikut mengantar jenazah tersebut." | muslim:1590 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan bagian zakat kepada Umar bin Al Khaththab, maka Umar pun berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah kepada orang yang lebih fakir dariku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Ambil dan pergunakanlah untuk keperluanmu, atau sedekahkan! Apabila kamu diberi orang sesuatu pemberian tanpa kamu idam-idamkan dan tanpa meminta-minta, terimalah pemberian itu. Tetapi ingat, sekali-kali jangan meminta." Salim berkata; "Oleh karena itu, Ibnu Umar tidak pernah meminta apa saja kepada seseorang, dan tidak pula menolak apa yang diberikan orang kepadanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] - [Amru] berkata- Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] sebagaimana hadits itu, dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Abdullah bin As Sa'di] dari [Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. | muslim:1732 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Amir bin Sa'd] dari [bapaknya] Sa'd, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan sedekah kepada suatu kaum, dan aku duduk di antara mereka menyaksikannya. Sa'd berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan seorang laki-laki, beliau tidak memberinya sesuatu pun. Padahal ia adalah salah seorang yang paling aku kagumi diantara mereka. Lantas aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa Tuan tidak memberikan sedekah kepada si Fulan? Padahal Demi Allah, menurut sepengetahuanku ia adalah seorang mukmin." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya: "Ataukah dia itu seorang muslim?" Saya tidak mengerti maksud beliau, maka aku pun bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, kenapa Anda tidak memberi sedekah kepada si Fulan itu? padahal demi Allah, menurut sepengetahuanku ia adalah seorang mukmin." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali betanya: "Ataukah dia adalah seorang muslim?" maka aku pun terdiam sejenak, kemudian aku tambah penasaran dan akhirnya bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa Tuan tidak memberi kepada si Fulan itu, padahal demi Allah, menurut sepengetahuanku ia adalah seorang mukmin." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali bertanya: "Ataukah dia adalah seorang muslim?" kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Sesungguhnya aku memberi seseorang, padalah yang lain sebenarnya lebih aku cintai. Kulakukan yang demikian, karena aku khawatir muka yang kuberi itu akan ditengkurapkan Allah ke dalam neraka." Sedang dalam hadits Al Hulwani pengulangannya sebanyak dua kali. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Anak saudara Ibnu Syihab] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini dan semakna dengan haditsnya Shalih dari Zuhri. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Isma'il bin Muhammad bin Sa'd] ia berkata, saya mendengar [Muhammad bin Sa'd] menceritakan hadits ini, yakni hadits Az Zuhri yang telah kami sebutkan. Kemudian ia berkata dalam haditsnya; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menepuk antara pundak dan leherku kemudian bersabda: "Apakah karena peperangan wahai Sa'ad? Aku benar-benar akan memberi laki-laki itu." | muslim:1752 |
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] ia berkata; Ketika perang Hunain, Allah memberikan harta rampasan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta kaum Hawazin. Kemudian beliau membagikannya kepada kaum Quraisy berupa seratus ekor unta. Karena itu, beberapa kaum Anshar berujar, "Semoga Allah mengampuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah memberi kaum Quraisy sedangkan kita dibiarkan saja oleh beliau, padahal perang kita masih basah oleh darah musuh." Anas berkata; Kemudian ucapan mereka itu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu beliau memerintahkan kaum Anshar agar berkumpul di kemah kulit. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mereka dan bertanya: "Benarkah berita yang datang kepadaku mengenai ucapan kalian?" Orang yang paling pandai diantara kaum Ansahr menjawab, "Kami tidak pernah berkata demikian ya Rasulullah! Tetapi pemuda-pemuda kamilah yang mengatakan, 'Semoga Allah mengampuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah memberi orang Quraisy, sedangkan kita dibiarkannya saja. Padahal pedang kita masih basah oleh darah musuh.'" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sebenarnya, aku hanya memberi kepada orang-orang yang belum lama masuk Islam, sekedar untuk melunakkan hati mereka. Apakah kalian tidak rela kalau mereka pergi dengan harta benda dunia, sedangkan kalian pulang ke rumah masing-masing bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Demi Allah, sesungguhnya apa yang kalian bawa pulang adalah lebih berarti daripada apa yang mereka bawa." Mereka pun menjawab, "Benar ya Rasulullah! Kami rela ya Rasulullah." Kemudian beliau bersabda lagi: "Kalian semua akan mendapatkan orang-orang yang sangat mementingkan pribadinya masing-masing; karena itu, bersabarlah hingga kalian menjumpai Allah dan Rasul-Nya. Aku akan menunggu kalian di telaga (kelak pada hari kiamat)." Mereka menjawab, "Kami akan bersabar wahai Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] dan [Abdu Humaid] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa ia berkata; "Ketika Allah memberikan harta rampasan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta Hawazin." Ia pun mengkisahkan hadits yang serupa. Hanya saja ia mengatakan; Anas berkata, "Kami tidak bersabar lagi." Ia juga berkata; "Adapun anak-anak muda." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Anak saudara Ibnu Syihab] dari [pamannya] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik], ia pun menuturkan hadits yang serupa, hanya saja ia berkata; Anas berkata; "Kami akan bersabar." Yakni sebagaimana riwayat Yunus dari Zuhri. | muslim:1753 |
telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Asma Adl Dluba'i] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] bahwa [Abdullah bin Naufal bin Al Harits bin Abdul Muthalib] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdul Muthallib bin Rabi'ah bin Al Harits] telah menceritakan kepadanya, ia berkata; Rabi'ah bin Al Harits dan Al Abbas bin Abdul Muthalib, maka keduanya berkata, "Demi Allah, sebaiknya kita utus dua anak ini (kata Abdul Muthalib bin Rabi'ah. Dua anak tersebut adalah aku dan Al Fadl bin Abbas) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, agar keduanya memohon kepada beliau untuk diperintahkan memungut zakat. Lalu keduanya melaksanakan tugasnya sebagaimana orang lain, dan memperoleh apa yang diperoleh oleh orang lain." Ketika mereka masih berbincang-bincang, tiba-tiba Ali bin Abu Thalib datang dan berhenti di dekat keduanya. Lalu kedua orang itu pun menuturkannya kepada Ali bin Abi Thalib. Maka Ali berkata, "Jangan lakukan itu, demi Allah beliau tidak akan memperkenankan hal itu." kemudian Rabi'ah bin Al Harits berpaling dari Ali dan berkata, "Demi Allah, kamu tidaklah melakukan ini (larangan ini), kecuali kamu merasa bersaing dengan kami. Demi Allah, kami tidak bersaing denganmu, karena kamu telah diambil menantu oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ali berkata, "Silahkan utus kedua anak itu." lalu kedua anak itu pun pergi, sementara Ali berbaring. Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur, kami mendahului beliau menuju kamar, lalu kami berdiri di balik kamar itu, hingga beliau datang, kemudian beliau mempersilahkan kami masuk, lalu bersabda: "Ungkapkan apa saja yang kalian inginkan dalam hati kalian." kemudian beliau masuk, kami pun turut masuk, yang saat itu, beliau berada di tempat Zainab binti Jahsyi. Maka kami pun saling diam, lalu salah seorang dari kami berkata, "Wahai Rasulullah, Anda adalah orang yang paling baik dan paling akrab dengan orang lain. Kami sudah saatnya menikah, kami datang agar Anda menugaskan kami untuk menarik sebagian zakat, lalu kami laksanakan dan kami mendapat jatah seperti orang lain." Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam lama, sehingga kami ingin bicara kepada beliau. Dan tiba-tiba Zainab muncul di antara kami dari balik tabir, (katanya), "Janganlah kalian berdua berbicara pada beliau." Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya zakat itu tidak diperkenankan untuk keluarga Muhammad, karena Zakat adalah kotoran manusia, panggilkan Mahmiyyah (mengurus seperlima dari harta rampasan perang) dan Naufal bin Al Harits bin Abdul Muthalib!" Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Lalu keduanya pun datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda kepada keduanya: "Nikahkanlah anak perempuanmu dengan laki-laki ini (yang dimaksud adalah Fadl bin Abbas)." Maka Mahmiyah pun menikahkannya. Kemudian beliau bersabda kepada Naufal bin Harits, "Nikahkahkanlah anak perempuanmu dengan anak laki-laki ini (maksudnya Abdul Muthalib bin Rabi'ah)." maka Naufal menikahkanku. Beliau berkata kepada kepada Mahmiyah: "Berikanlah sebagian dari jatah seperlima harta rampasan perang kepada dua anak laki-laki ini sekian dan sekian." [Az Zuhri] berkata; "Ia tidak menyebutkannya." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Harits bin Naufal Al Hasyimi] bahwa [Abdul Muthalib bin Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthalib] telah mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthalib dan Al Abbas bin Abdul Muthalib berkata kepada Abdul Muthalib bin Rabi'ah dan juga kepada Al Fadll bin Abbas, "Datangilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" dan ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Malik. Dan di dalamnya ia juga mengatkan; | muslim:1784 |
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Abu Anas] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Ramadlan telah tiba, maka pintu-pintu surga akan dibuka, lalu pintu-pintu neraka ditutup dan syetan-syetan pun akan dirantai." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Al Hulwani] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Nafi' bin Abu Anas] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila bulan Ramadlan tiba." Yakni dengan hadits semisalnya. | muslim:1794 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdulalh bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada tahun pembebasan kota Makkah di bulan Ramadlan, dan beliau berpuasa hingga sampai di Kadid, baru kemudian beliau berbuka. Ibnu Abbas berkata; Dan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikuti segala perbuatan beliau kala itu. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini semisalnya. [Yahya] berkata, [Sufyan] berkata; "Saya tidak tahu, siapakah laki-laki itu." ungkapan itu diambil dari bagian akhir sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini. Az Zuhri berkata; berbuka adalah yang terakhir dari dua perkara. Dan ia diambil dari perkara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu dari yang terakhir secara berurutan. Az Zuhri berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim di Makkah selama tiga belas hari, hingga bulan Ramadlan pun berlalu." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Laits. Ibnu Syihab berkata; "Para sahabat mengikuti segala perbuatan beliau. Dan menurut mereka bahwa hal itu merupakan an nasikh al muhkam." | muslim:1875 |
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin Abdurrahman] bahwa ia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] yang sedang menyampaikan khutbah di Madinah tepatnya pada hari 'Asyura`. Kemudian ia pun berkata, "Di manakah ulama kalian wahai penduduk Madinah? Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan hari ini. Hari ini adalah hari 'Asyura`, dan Allah tidaklah mewajibkan puasa padanya, namun saya saat ini sedang berpuasa. Maka siapa di antara kalian suka untuk berpuasa silahkan, dan siapa yang lebih suka untuk berbuka maka sialahkan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dalam isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sebagaimana hari ini: "Sesungguhnya saya sedang berpuasa, siapa di antara kalian yang ingin berpuasa, maka berpuasalah." Dan ia tidak menyebutkan yang tersisa dari haditsnya Malik dan Yunus. | muslim:1909 |
Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau menambatkan kendaraannya di Bathha`. Beliau bertanya kepadaku: "Dengan bacaan apa kamu melakukan Ihlal (bacaan niat untuk ihram)." Saya menjawab, "Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa Hadyu (hewan kurban)?" saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, lakukanlah thawaf di Baitullah, dan sa'i antara Shafa dan Marwa kemudian kamu bertahallul." Maka aku pun melakukan thawaf di Baitullah dan Sa'i antara Shafa dan Marwah. Setelah itu, aku mendatangi seorang wanita dari kaummu, lalu wanita itu mengeramasi dan menyisir rambutku. Akhirnya aku menyampaikan hal itu kepada manusia pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma. Saat aku berdiri di pasar Al Mausim, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan berkata, "Sesungguhnya Anda tidak tahu kebijakan apa yang akan diberikan Amirul mukminin mengenai tatara cara Manasik Haji." Maka aku pun berkata, "Wahai sekalian manusia, barangsiapa yang telah melaksanakan dari apa yang telah aku fatwakan, maka hendaklah dia tangguhkan karena amirul mukminin akan segera datang, karena itu sempurnakanlah haji kalian bersamanya." Ketika Umar datang aku bertanya padanya, "Wahai Amirul Mukminin, kebijakan apa yang telah Anda ambil terkait dengan tata cara Nusuk?" Umar menjawab, "Jika kita mengambil (hukum) dari Kitabullah, maka Allah telah berfirman: 'Sempurnakanlah haji dan umrah untuk Allah...' Namun, bila kita mengambil dari sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau tidaklah bertahallul hingga beliau menyembelih hadyu." Dan telah meceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Umais] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke negeri Yaman, dan waktu itu bertepatan dengan musim haji. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Abu Musa, apa yang kamu baca ketika kamu memulai ihram?" saya menjawab, "LABBAIKA IHLAALAN KAIHLAALIN NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM (Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam)." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa hadya (hewan kurban)?" saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Berangkat dan lakukanlah thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa, kemudian kamu bertahallul." Dan ia pun menyebutkan hadits sebagaiaman haditsnya Syu'bah dan Sufyan. | muslim:2144 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashru bin Ali Al Jahdlami] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abul 'Aliyah Al Barra`] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk haji dan tiba di Makkah pada tanggal empat Dzulhijjah. Setelah selesai shalat Shubuh, beliau bersabda: "Siapa yang hendak menjadikan haji ini umrah, maka silahkan." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibrahim bin Dinar] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Mubaraki] Telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Katsir] semuanya dari [Syu'bah] dalam isnad ini. Adapun Rauh dan Yahya bin Katsir, maka keduanya mengatakan sebagaimana Nashru berkata; "AHALLA RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM BILHAJJI (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Ihram untuk haji)." Adapun Abu Syihab, maka di dalam riwayatnya ia menyebutkan; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami ihram untuk haji." Sedangkan di dalam hadits mereka tercantum; "Beliau shalat Shubuh di Bathha`." Selain Al Jahdlami, karena ia tidak menyebutkannya. | muslim:2179 |
Dan Telah meceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Sa'id] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Hanzhalah Al Aslami] ia berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, Ibnu Maryam benar-benar bertalbiyah memulai ihram di Fajjurraiha` dengan niat haji atau umrah, atau ia menggabunggkan keduanya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, semisalnya. Ia menyebutkan; "Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Hanzhalah bin Ali Aslami] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya." Yakni serupa dengan hadits keduanya. | muslim:2196 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, saya mendengar [Az Zuhri] menceritakan dari [Urwah bin Zubair] ia berkata; Aku berkata kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Aku bependapat, tidaklah membatalkan, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan aku sendiri tidak peduli untuk tidak sa'i antara keduanya." Maka Aisyah pun berkata, "Pendapatmu itu salah. Wahai anak saudara perempuanku! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin semuanya melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan yang demikian itu adalah sunnah. Dahulu, para penyembah berhala Manat yang berada di Musyallal, mereka memang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Maka ketika Islam datang, hal itu kami tanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya.' (Al Baqarah: 158). Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Az Zuhri berkata; Kemudian saya menuturkan hal kepada Abu Bakr bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, lalu ia pun merasa ta'ajub seraya berkata, "Sungguh, ini benar-benar merupakan ilmu. Saya telah mendengar seorang ahli ilmu yang mengatakan bahwa; Orang-orang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa adalah orang-orang Arab, mereka berkata, 'Sesungguhnya thawaf kita antara kedua batu ini termasuk perbuatan jahiliyah.' Sementara orang-orang Anshar mengatakan, 'Kita hanya diperintahkan untuk melakukan thawaf di Baitullah, dan tidak diperintahkan sa'i antara Shafa dan Marwa.' Maka Allah pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah.' " Abu Bakr bin Abdurrahman berkata; Maka aku telah diberitahu, bahwa ayat itu turun kepada kelompok ini dan itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah] …" Ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya. Kemudian ia menyebutkan di dalam hadits itu; Ketika mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa." Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya." (Al Baqarah: 158). Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memasukkannya sebagai perbuatan sunnah, maka tidak seorang pun yang boleh meninggalkan Sa'i antara keduanya." | muslim:2241 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Thalhah At Taimi] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Amru bin Ash] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti di atas kendaraannya, lalu orang-orang pun mulai bertanya kepada beliau. Salah seorang dari mereka bertanya, "Sungguh, saya tidak mengerti, bahwa melempar jumrah itu sebelum menyembelih hewan kurban, sehingga saya menyembelih hewan kurban sebelum melontar jumrah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak mengapa, sekarang melontarlah." Abdullah bin Amru berkata; Orang lain mulai bertanya, "Sungguhnya saya tidak mengerti bahwa penyembelihan kurban itu sebelum mencukur rambut, sehingga saya mencukur rambut sebelum menyembelih kurban?" beliau menjawab: "Tidak mengapa, sekarang sembelihlah hewan kurbanmu." Abdullah bin Amru berkata; Pada hari itu, tidaklah aku mendengar beliau ditanya tentang sesuatu yang dilupakan atau tidak dimengerti oleh seseorang (seperti mendahulukan sebagian amalan sebelum amalan lain dan sebagainya) melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidaklah mengapa, lakukanlah itu sekarang." Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] sebagaimana hadits Yunus, dari Zuhri hingga akhir sanad. | muslim:2302 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dan [Amrah binti Abdurrahman] bahwa [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkan hewan kurbannya dari Madinah, dan akulah yang mengalungkan tanda pada hewan kurbannya. Sesudah itu, beliau tidak lagi menjauhi sesuatu yang biasanya dijauhi oleh seorang yang sedang Ihram." Dan telah menceritakannya kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Khalaf bin Hisyam] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Aku masih teringat, saat aku mengalungkan tanda hewan kurban pada hadya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yakni serupa dengan hadits di atas. | muslim:2331 |
Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Urwah] bahwa ['Aisyah] berkata; Shafiyah binti Huyai mengalami haid setelah ia melaksanakan thawaf ifadhah. Maka aku pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun bersabda: "Memangnya dia menjadi penghalang bagi kami?" Kukatakan, "Ya Rasulullah, tapi ia telah melaksanakan thawaf ifadhah dan thawaf di Baitullah, setelah thawaf Ifadlah barulah ia haid, lalu ia mengalami haid!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, dia berangkat bersama-sama dengan kita." Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan [Ahmad bin Isa] -Ahmad berkata- Telah menceritakan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, ia berkata; Shafiyyah binti Huyay isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalami haid setelah thawaf Ifadlah, yakni pada saat haji wada'. Yakni sebagaimana hadits Laits. Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] semuanya dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia menuturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Shafiyyah mengalami haid. Yakni semakna dengan hadits Az Zuhri. | muslim:2353 |
Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Qabishah bin Dzu`aib Al Ka'bi] bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang memoligami perempuan dengan bibinya sekaligus (baik dari saudara ibu atau ayah). [Ibnu Syihab] berkata; kami memandang bibi dari jalur ayah dengan bibi dari jalur ibu sama derajatnya. | muslim:2517 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Abd bin Humaid] semuanya dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwasannya [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Fathimah binti Qais] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah menjadi istri Abu 'Amru bin Hafsh bin Mughirah, kemudian dia menceraikan istrinya yang terakhir kali dengan talak tiga, lalu dia (istrinya) berniat akan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa tentang apakah dia boleh keluar dari rumahnya (karena merasa tidak aman). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk tinggal di rumah Ibnu Ummi Maktum yang buta. Akan tetapi Marwan menolak membenarkan berita tentang wanita yang ditalak tiga diperbolehkan keluar meninggalkan rumahnya. 'Urwah berkata; Sesungguhnya 'Aisyah mengingkari hal itu terjadi pada Fathimah binti Qais. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad yang seperti ini, dengan perkataannya 'Urwah; "Bahwa 'Aisyah mengingkari hal itu terjadi pada diri Fathimah." | muslim:2713 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani bertanya kepada 'Ashim bin 'Adi Al Anshari; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika seorang suami memergoki laki-laki lain yang sedang berkencan dengan istrinya? Apakah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishah) atau bagaimana seharusnya yang akan diperbuatnya? Wahai 'Ashim, coba tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu, bahkan beliau mencelanya, sehingga 'Ashim merasa sangat bersalah dengan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala 'Ashim kembali ke keluarganya, tiba-tiba 'Uwaimir datang, lalu dia bertanya; "Wahai 'Ashim, apa yang telah dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapmu?" 'Ashim menjawab; "Justru persoalan tersebut tidak membawa kebaikan bagiku sama sekali, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan yang saya ajukan kepadanya." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan berhenti sampai saya sendiri yang akan menanyakannya kepada beliau." 'Uwaimir lalu pergi hingga dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di kerumunan orang banyak. 'Uwaimir bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu, jika ada seorang suami yang mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain? Apakah sang suami boleh membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishash), atau dia harus berbuat apa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah turun ayat mengenai dirimu dan istrimu, maka bawalah istrimu kemari!" Sahal berkata; Kemudian 'Uwaimir dan istrinya melontarkan li'an (saling mela'nat). Setelah keduanya selesai melontarkan li'an, maka 'Uwaimir berkata; "Wahai Rasulullah, jika saya tetap memperistrinya, berarti saya berdusta." Kemudian dia metalaknya dengan talak tiga, sebelum dirinya diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Syihab berkata; "Seperti itulah cara penyelesaian antara suami istri yang saling melaknat." Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Sa'd Al Anshari] bahwa 'Uwaimir Al Anshari dari Bani 'Ajlan menemui 'Ashim bin 'Adi, kemudian dia melanjutkan teks hadits seperti hadits Malik dan dia mengidrajkan (memasukkan lafazh yang bukan termasuk dari lafazh hadits) dalam hadits tersebut dengan perataannya; "Kemudian beliau memisahkan dia dengan istrinya, begitulah sunnah mengajarkan suami istri yang saling melaknat." Dan dia menambahkan pula; Sahl berkata; "Setelah itu istrinya hamil, sedangkan anaknya dipanggil dengan nama ibunya, kemudian sunnah berlaku kepadanya bahwa anaknya mewarisi sifat ibunya, begitu juga dengan ibnunya mewarisi sifat anaknya sebagaimana yang telah diputuskan Allah terhadap dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai orang yang saling melaknat, dan ketetapan sunnah terhadapnya dari hadits Sahl bin Sa'd saudara Bani Sa'idah bahwa ada seorang laki-laki dari Anshar datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu, jika ada seorang suami mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain?" Lalu dia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan dia menambahkan; "Kemudian keduanya saling melaknat di dalam masjid, waktu itu saya ikut menyaksikan." Dan dia berkata dalam hadits tersebut; "Kemudian 'Uwaimir menceraikannya dengan talak tiga sebelum dia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menceraikannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demikianlah seharusnya kalian memisahkan antara dua orang (suami istri) yang saling melaknat." | muslim:2741 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang kepada 'Aisyah untuk meminta bantuan dalam hal penebusan dirinya, sedangkan dia belum membayar tebusannya sama sekali, lalu 'Aisyah berkata kepadanya; "Kembalilah kepada keluargamu, jika mereka mau saya akan membayar tebusanmu, dan hak perwalianmu padaku, maka saya akan melunasinya." Lalu Barirah menyampaikan hal itu kepada tuannya, namun tuannya tidak menyetujuinya, justru mereka berkata; "Silahkan jika Aisyah ingin menebusmu, namun hak perwalianmu tetap pada kami." Kemudian Aisyah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tebuslah dan merdekakanlah dia, karena hak perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sambil bersabda: "Apa urusan orang-orang yang memberikan persyaratan yang tidak pernah ada pada Kitabullah. Barangsiapa yang mensyaratkan suatu syarat yang tidak terdapat dalam Kitabullah, maka ia tidak berhak mendapatkannya, walaupun dia mensyaratkan seratus kali, kerana syarat Allah lebih berhak untuk dilaksanakan dan lebih kuat." Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] telah mengabarkan. | muslim:2762 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] sedangkan lafazhnya dari Harmalah, keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Amir bin Sa'ad bin Abi Waqqash] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] pernah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua traksaksi dan dua pakain, beliau melarang Mulamasah dan Munabadzah dalam jual beli, Mulamazah ialah seseorang menyentuh pakaian penjual di siang atau malam hari dan tidak membolik-baliknya dengan teliti, sedangkan Munabadzah ialah seseorang melemparkan kainnya kepada orang lain, dan ia melempar kainnya kepada orang tersebut, maka dengan begitu terjadilah jual beli tanpa meneliti dan tanpa adanya persetujuan." Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad ini. | muslim:2782 |
Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [ayahnya] berkata; Saya telah melihat orang-orang pada zaman Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam dipukul, jika mereka membeli makanan secara taksiran kemudian mereka menjualnya di tempat itu juga, dan yang demikian itu seharusnya mereka membawanya terlebih dahulu." Ibnu Syihab mengatakan; Dan telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah bin Abdullah bin Umar bahwa ayahnya pernah membeli bahan makanan secara taksiran, kemudian dia membawanya kepada keluarganya." | muslim:2816 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] sedangkan lafazhnya dari Harmalah, keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian membeli buah-buahan hingga nampak matangnya, dan janganlah kalian membeli buah-buahan dengan kurma." Ibnu Syihab berkata; Dan telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam sama seperti hadits di atas. | muslim:2836 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menjual pohon kurma setelah dikawinkan, maka buahnya untuk orang yang menjual kecuali jika disyaratkan untuk pembeli. Barangsiapa menjual budak, maka hartanya (budak) bagi yang menjual kecuali disyaratkan untuk pembeli." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb], Yahya mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini. Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwa [ayahnya] berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda seperti hadits di atas. | muslim:2854 |
Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; aku pernah mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata, " [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bagi seorang budak yang selalu berusaha berbuat baik, maka dia akan mendapatkan pahala dua kali lipat.' Demi Dzat yang jiwa Abu Hurairah berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada kewajiban jihad di jalan Allah, haji dan berbakti kepada ibu, tentu aku lebih senang mati dalam keadaan menjadi budak." Perawi berkata, "Kami mendapat kabar bahwa Abu Hurairah tidak melakukan haji kecuali setelah ibunya meninggal dunia, karena dia harus menemani ibunya." [Abu At Thahir] menyebutkan dalam haditsnya, "Seorang budak yang selalu berusaha berbuat baik." Dan tidak mengatakan, 'Seorang hamba sahaya'." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan Al Amawi] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad ini, tanpa menyebutkan, 'Dan telah sampai kepadaku'. Atau, 'Setelahnya'." | muslim:3144 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan ini adalah lafadz Harmalah, keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa saat penaklukan Kota Makkah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang Quraisy pernah kebingungan mengenai masalahnya seorang wanita (mereka) yang ketahuan mencuri. Maka mereka berkata, "Siapa kiranya yang berani mengadukan permasalahan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka sebagian mereka mengusulkan, "Siapa lagi kalau bukan Usamah bin Zaid, orang yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu wanita itu dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Usamah bin Zaid pun mengadukan permasalahannya kepada beliau, tiba-tiba wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi merah seraya bersabda: "Apakah kamu hendak meminta syafa'at (keringanan) dalam hukum Allah (yang telah ditetapkan)!" Maka Usamah berkata kepada beliau, "Mohonkanlah ampuanan bagiku wahai Rasulullah." Sore harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, setelah memuji Allah dengan ujian yang layak untuk-Nya, beliau bersabda: "Amma Ba'du. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah manakala ada orang yang terpandang (terhormat) dari mereka mencuri, maka merekapun membiarkannya. Namun jika ada orang yang lemah dan hina di antara mereka ketahuan mencuri, maka dengan segera mereka melaksanakan hukuman atasnya. Demi Dzat yang jiwaku berada tangan-Nya, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya." Akhirnya beliau memerintahkan terhadap wanita yang mencuri, lalu dipotonglah tangan wanita tersebut." [Yunus] berkata; [Ibnu Syihab] berkata; [Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata, "Setelah peristiwa itu, wanita tersebut malakukan taubat nasuha dan menikah, hingga pada suatu ketika ia datang kepadaku untuk meminta tolong mengajukan permintaannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku memnuhi permintaannya tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, "Seorang wanita Makhzumiyah pernah meminjam suatu barang, setelah itu dia mengaku barang tersebut adalah miliknya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh supaya tangannya dipotong, hingga keluarga wanita tersebut menemui Usamah bin Zaid dan mengadukan permasalahan wanita itu. Usamah lalu mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', kemudian dia menyebutkan seperti hadits Laits dan Yunus." | muslim:3197 |
Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Seorang laki-laki Muslim datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Masjid. Laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Namun beliau berpaling, lalu laki-laki itu pindah dan menghadap wajah beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Beliau tetap memalingkan muka ke arah lain hingga hal itu terjadi berulang sampai empat kali, setelah laki-laki itu mengakui sampai empat kali bahwa dirinya telah berzina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah kamu gila?" Jawab orang itu, "Tidak." Beliau bertanya kepadanya lagi: "Apakah kamu telah menikah?" dia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat: "Bawa orang ini, kemudian rajamlah dia." [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku dari [orang] yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dan aku termasuk dari orang yang merajamnya, lalu kami merajamnya di dekat Mushalla, ketika bebatuan menimpanya maka dia berusaha kabur, lalu kami dapatkan dia di bawah terik (matahari), kemudian kami merajamnya lagi." Dan telah diriwayatkan juga oleh [Laits] dari [Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini juga, dan dalam hadits keduanya, [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepada dari orang yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] sebagaimana yang telah di sebutkan oleh 'Uqail." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] semuanya dari [Az Zuhri] dari [Abu salamah] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayatnya 'Uqail dari Az Zuhri dari Sa'id dan Abu Salamah dari Abu Hurairah." | muslim:3202 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] sedangkan lafadz darinya, dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang sahaya perempuan yang berzina, sedangkan dia belum menikah. Beliau bersabda: "Jika dia berzina maka deralah dia, kemudian jika dia berzina maka deralah dia, kemudian jika dia berzina deralah dia, kemudian juallah dia walaupun seharga seutas tali rambut." [Ibnu Syihab] berkata, "Aku tidak tahu, apakah setelah tiga kali (berzina) ataukah sampai empat kali." Sedangkan dalam riwayatnya Al Qa'nabi menyebutkan, "Ibnu Syihab mengatakan, "Maksud Dlafir adalah seutas tali." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; aku pernah mendengar [Malik] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai sahaya perempuan yang berzina seperti hadits keduanya, dan tidak menyebutkan perkataannya Ibnu Syihab 'maksud Dlafir adalah seutas tali'." Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits riwayat Malik, ternyata riwayat mereka semua juga terdapat keraguan supaya menjualnya, apakah dikali ke tiga atau ke empat." | muslim:3216 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dia bersabda: "Binatang ternah yang merusak maka tidak ada denda, sumur yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, galian barang tambang yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, dan pada harata yang terpenda (harta karun) zakatnya adalah seperlima." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abdul A'la bin Hammad] mereka semua dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] -yaitu Ibnu Isa- telah menceritakan kepada kami [Malik] keduanya dari [Az Zuhri] dengan sanadnya Laits seperti haditsnya dia juga." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Musayyab] dan ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut." | muslim:3226 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] dan [Amru An Naqid] sedangkan lafadz haditnya dari Suraij, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja`] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi harta rampasan perang selain dari bagian kita yang seperlima, saat itu aku mendapatkan jatah seekor unta -yaitu unta yang telah berumur-." Dan telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarrak]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] keduanya dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; [telah sampai kepadaku] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi harta rampasan perang kepada prajurit...seperti hadits riwayat Ibnu Raja`." | muslim:3293 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika kaum muhajirin tiba dari Makkah ke Madinah, mereka datang dengan tidak membawa sesuatupun, sedangkan kaum Anshar mempunyai tanah dan kebun kurma yang luas. Maka orang-orang Anshar membagikan sebagiannya kepada Sahabat Muhajirin dengan syarat mereka memberikan setengah dari hasil penennya setiap tahun. Maka orang-orang Muhajirin pun membayar kepada orang-orang Anshar dengan kerja dan makanan." Ibu Anas bin Malik atau yang biasa dipanggil Ummu Sulaim, dan Ibu Abdullah bin Abu Thalhah - saudara seibu Anas-, Ibu Anas memberikan kebun kurma miliknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberikannya kepada Ummu Aiman, budak Ibu Usamah bin Zaid." Ibnu Syihab berkata, "Lalu Anas bin Malik mengabarkan kepadaku, bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khaibar beliau pulang ke Madinah, lalu kaum muhajirin mengembalikan kebun kurma pemberian kaum anshar kepada mereka." Ibnu Syihab berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengembalikan kebun kurmanya kepada ibuku, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam juga memberikan bagian dari kebun kurmanya kepada Ummu Aiman." Ibnu Syihab berkata, "Yang menjadi permasalahan Ummu Aiman ialah, bahwa Ibu Usamah bin Zaid dulunya seorang pelayan milik Abdullah bin Abdul Muththallib yang berasal dari Habasyah. Ketika Aminah (Ibu Rasul) melahirkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah ditinggal wafat oleh ayahnya, maka Ummu Aimanlah yang merawat beliau hingga beliau shallallahu 'alaihi wasallam dewasa, kemudian ia dimerdekakan dan dinikahi oleh Zaid bin Haritsah. Ummu Aiman meninggal dunia lima tahun setelah meninggalnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | muslim:3318 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] dan [Muhammad bin Rafi'] serta [Abd bin Humaid] sedangkan lafadznya dari Ibnu Rafi', [Ibnu Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] bahwa [Usamah bin Zaid] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki keledai yang berpelana dan di bawahnya ada kain selimut usang hasil produksi Fadakiyah. Sedangkan Usamah membonceng di belakang beliau. Ketika itu beliau pergi hendak menjenguk Sa'd bin Ubadah di perkampungan Bani Harits bin Khazraj sebelum terjadi perang Badar. (Di tengah perjalanan) beliau melewati suatu majlis yang terdiri dari orang-orang Muslim, orang-orang Musyrik penyembah berhala dan orang-orang Yahudi, dan di antara mereka terdapat Abdullah bin Ubay dan Abdullah bin Rawahah. Ketika melihat debu bekas derap langkah kami, maka Abdullah bin Ubay menutup hidungnya dengan kain cadar, sambil berkata, "Janganlah kalian taburkan debu kepada kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi salam kepada mereka, kemudian berhenti dan turun. Beliau mengajak mereka kepada Allah dengan membacakan ayat-ayat Al Qur'an kepada mereka, justru Abdullah bin Ubay berkata, "Heh...tidak adakah yang lebih baik daripada ini?" jika apa yang kamu katakan benar, maka kalian jangan mengganggu dalam majlis kami, pulanglah ke rumahmu, dan bacakanlah kepada orang yang datang kepadamu." Maka Abdullah bin Rawahah angkat bicara, "Datanglah ke Majlis kami, sesungguhnya kami menyukai hal itu." Usamah mengatakan, "Maka terjadilah perang mulut antara orang-orang Muslim, orang-orang Musyrik dan orang-orang Yahudi, hingga hampir terjadi perkelahian. Akan tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dapat menenangkan mereka, lalu beliau menaiki kendaraannya dan pergi ke rumah Sa'ad bin Ubadah. Kemudan beliau bersabda: "Hai Sa'd, tahukah kamu apa yang baru diucapkan oleh Abu Hubab? -maksudnya adalah Abdullah bin Ubay- dia telah mengatakan begini dan begini." Sa'd lalu berkata, "Ma'afkanlah dia wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya Allah telah memberi Anda apa yang telah diberi-Nya, sebelum kedatangan Anda, penduduk negeri ini telah sepakat hendak memakaikan mahkota dan melilitkan surban kepadanya. Tetapi Allah menggagalkannya dengan kebenaran yang diberikan-Nya kepada Anda. Karena itu, dia merasa iri terhadap anda. Itulah sebabnya dia banyak membuat ulah seperti yang anda saksikan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujjain] -yaitu Ibnu Al Mutsanna- telah menceritakan kepada kami [Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad seperti ini, dengan sedikit tambahan, "Hal itu terjadi sebelum Abdullah masuk Islam." | muslim:3356 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman] -selain Ibnu Wahb menisbatkan kepada selainnya, Ibnu Abdullah bin Ka'ab bin Malik berkata- [Salamah bin Al Akwa'] berkata, "Ketika terjadi perang Khaibar, saudaraku berperang dengan dahsyatnya bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun malang baginya, pedang yang dipakainya berbalik dan mengenainya hingga ia meninggal. Maka [para sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar mengenai peristiwa itu, bahwa ada seseorang yang mati karena tertusuk pedangnya sendiri." Salamah berkata, "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali pulang dari khaibar, maka aku bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk malantunkan beberapa bait syair untuk anda!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengizinkannya, lantas Umar bin Khattab berkata, "Aku lebih tahu apa yang akan kamu katakan." Salamah berkata, "Lalu aku berkata (membacakan syair), "Demi Allah, kalau bukan karena Allah, niscaya kami tidak akan mendapatkan petunjuk, kami tidak akan bersedekah, dan kami tidak akan mendirikan shalat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu benar." (Salamah melanjutkan senandungnya), "Semoga Allah menurunkan ketenangan atas kita, dan teguhkanlah pendirian kami jika bertemu dengan musuh…salamah berkata, "ketika aku selesai melatunkan beberapa bait syair tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya siapakah yang melantunkan bait syair ini?" Aku menjawab, "Saudaraku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmatinya." Salamah berkata, "Maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang enggan mendo'akan dia, justru mereka mengatakan bahwa ada seorang laki-laki mati karena pedangnya sendiri." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia telah gugur sebagai seorang Mujahid." [Ibnu Syihab] berkata, "Setelah itu baru aku bertanya." | muslim:3364 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Harits. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- semuanya dari [Ubaidullah bin Umar]. (dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] semuanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Ad Dlahak] -yaitu Ibnu 'Utsman-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti haditsnya Laits dari Nafi', Abu Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Bisyr telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair dari Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar seperti haditsnya Laits dari Nafi'." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda semakna dengan haditsnya Nafi' dari Ibnu Umar. Dan dalam haditsnya Zuhri ada tambahan, dia berkata, "Saya mengira bahwa beliau telah bersabda: "Seseorang pemimpin atas harta benda ayahnya, dan dia bertanggung jawab akan kepemimpinannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku pamanku [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku seorang laki-laki yang bernama ['Amru bin Harits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dia telah menceritakan dari [Abdullah bin Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna seperti ini." | muslim:3408 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa mentaatiku sungguh dia telah mentaati Allah, barangsiapa bermaksiat kepadaku maka dia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barangsiapa mentaati pemimpinku sungguh dia telah mentaatiku, barangsiapa bermaksiat kepada pemimpinku maka dia telah bermaksiat kepadaku." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ziyad] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha'] dari [Abu 'Alqamah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku, dari mulutnya ke mulutku (secara lisan), dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha] bahwa dia pernah mendengar [Abu 'Alqamah] mendengar dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Haiwah] bahwa [Abu Yunus] budak Abu Hurairah, telah bercerita kepadanya, dia berkata; saya pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Beliau bersabda: 'Barangsiapa mentaati seorang pemimpin…', tidak mengatakan, 'Barangsiapa mentaati kepemimpinanku'. begitu juga dalam hadits riwayat Hammam dari Abu Hurairah." | muslim:3418 |
Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atha bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling utama?" beliau menjawab: "Seorang mukmin yang berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya." Dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" beliau menjawab: "Kemudian seorang laki-laki yang pergi menyendiri ke suatu bukit untuk beribadah kepada Rabbnya dan meninggalkan dari kejahatan manusia." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad ini, dengan mengatakan; lalu ada seorang laki-laki dari suatu kaum tidak hanya kata seorang laki-laki. | muslim:3502 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari Ibnu Shihab dari [Abu Idris Al Khaulani] bahwa dia mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusni] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring." Ibnu Shihab berkata, "Saya belum pernah mendengar hadits tersebut dari ulama-ulama kami di Hijaz hingga Abu Idris menceritakan kepadaku, sedangkan dia termasuk dari ulama negeri Syam." | muslim:3571 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ali bin Husain bin Ali] dari ayahnya [Husain bin Ali] dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata, "Dahulu saya pernah mendapatkan satu ekor unta dari hasil rampasan perang Badr bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menambahku lagi dengan satu ekor unta. Suatu hari saya menambatkan kedua hewan tersebut di depan pintu rumah milik orang Anshar, aku ingin membawa idzkhir dan meletakkannya di atas kedua punggung hewan tersebut untuk saya jual, sedangkan aku bersama seorang laki-laki penjual emas dari Bani Qainuqa`. Dan hasil dari penjualan itu akan aku pergunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan Fatimah. Ternyata dalam rumah tersebut terdapat Hamzah bin Abdul Mutthalib sedang meminum minuman keras, dia sedang dihibur oleh seorang penyanyi perempuan yang dalam salah satu nyanyiannya terselip kata-kata, "Wahai Hamzah, ingatlah pada unta-unta yang montok." Maka Hamzah pun berdiri dengan membawa pedang terhunus. Lalu dia memotong punuk kedua unta tersebut, lalu membelah perutnya dan mengambil hati yang ada di dalamnya." Saya lalu bertanya kepada Ibnu Syihab, "Dan dua punuknya?" dia menjawab, "Dan dia telah memotong kedua punuk unta tersebut." Ibnu Syihab berkata, "Ali berkata, "Saya melihat pemandangan yang mengejutkan bagiku, lantas saya langsung mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan di samping beliau terdapat Zaid bin Haritsah. Lalu saya memberitahukan kepada beliau apa yang terjadi. Setelah itu beliau keluar bersama Zaid bin Tsabit, dan saya pun ikut bersama beliau. Kemudian beliau menemui Hamzah dan memarahinya. Ternyata Hamzah memandangi beliau sambil berkata, "Kalian ini tidak lain hanyalah para budak bapakku." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali pulang dan meninggalkan mereka." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dengan isnad seperti ini." | muslim:3660 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan lafazh ini milik Harmalah; ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah menceritakan kepadaku [Salim bin 'Abdillah]; Bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata; Umar pernah melihat baju sutera di jual di pasar, kemudian dia mengambilnya dan membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah belilah baju ini, dan pakailah oleh anda untuk hari raya dan untuk menyambut para tamu utusan yang menghadap anda!." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat." Beberapa hari kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan kepada Umar selendang sutera, setelah Umar menerimanya, dia lalu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Ya Rasulullah bukankah anda telah menegur dengan mengatakan bahwa pakaian ini atau yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat, tapi kenapa anda mengirimkannya untukku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Hendaklah kamu jual kain itu dan ambillah hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidupmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] melalui sanad ini dengan redaksi yang serupa. | muslim:3853 |
Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim]; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kamar saya, sedangkan pada saat itu saya menutupi kamar dengan kain tipis yang bergambar. Maka berubahlah raut wajah beliau dan langsung mengambilnya kemudian merobeknya. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling pedih siksaannya pada hari kiamat kelak adalah orang yang membuat sesuatu yang serupa dengan ciptaan Allah. Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Al Qasim bin Muhammad] bahwa ['Aisyah] Telah menceritakan kepadanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu ketika masuk ke kamar Aisyah -sebagaimana Hadits- Ibrahim bin Sa'd hanya saja dia menggunakan lafazh; 'kemudian beliau langsung menyambar kain tersebut dan merobeknya dengan tangan beliau. Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] serta [Zuhair bin Harb] seluruhnya dari [Ibnu 'Uyainah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] melalui jalur ini, namun di dalam Hadits keduanya tidak menggunakan kalimat 'min' tapi langsung 'Inna Asyaddan Nasi; Adzaban' (manusia yang paling keras siksanya) | muslim:3936 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] bahwa para isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar di waktu malam apabila mereka hendak buang hajat ke tempat yang telah disediakan di lapangan. Lalu 'Umar bin Khaththab mengusulkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya para isteri beliau memakai hijab. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam saja, tidak melakukan apa yang diusulkan 'Umar. Maka pada suatu malam keluar isteri beliau, Saudah binti Zam'ah, lalu ditegur oleh 'Umar; 'Hai Saudah! Kami mengenali engkau! ' Kata 'Umar; 'Sesungguhnya 'Umar menegurnya hanya karena dia ingin semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkan ayat yang memerintahkan hijab. Kata 'Aisyah; 'Memang, tidak lama kemudian maka turunlah ayat hijab.' Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. | muslim:4035 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila beliau sakit, beliau baca untuk dirinya sendiri surat mu'awwidzaat, kemudian beliau tiupkan. Tatkala sakit beliau bertambah keras, kubacakan surat-surat itu atasnya, kemudian kusapukan dengan tangannya sambil mengharapkan barakah daripadanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Rauh]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram] dan [Ahmad bin 'Utsman An Naufali] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] keduanya dari [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] seluruhnya dari [Ibnu Syihab] melalui jalur Malik seperti Haditsnya namun di dalam Hadits mereka tidak di sebutkan 'karena mengharap barakah darinya.' Kecuali hanya pada Hadits Malik saja. Dan di dalam Hadits Yunus dan Ziyad di sebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila beliau sakit beliau meniupkan untuk dirinya dengan surat al mu'awwidzat seraya mengusapkan padanya dengan tangan beliau.' | muslim:4066 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajirin]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] Telah mengabarkan kepada mereka berdua, dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di dalam Habbas Sauda ada kesembuhan bagi setiap penyakit kecuali As Saam. As Saam adalah kematian sedangkan Habbasauda adalah As Suuniz (jintan hitam)." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], ['Amru An Naqid], [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu 'Umar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] seluruhnya dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Hadits Uqail. Dan di dalam Hadits Sufyan di sebutkan 'Habbas sauda' saja tanpa menyebutkan 'As Syuuniz.' | muslim:4104 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] bahwa "Pada suatu ketika 'Umar bin Khaththab pergi ke Syam. Setelah sampai di Saragh, dia mendengar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Maka 'Abdurrahman bin 'Auf mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, janganlah kamu keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri darinya.' Maka Umar pun kembali dari Saragh. Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah]; bahwa Umar kembali bersama orang-orang setelah mendengar Hadits [Abdurrahman bin Auf]. | muslim:4115 |
Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan lafazh ini miliknya Abu Ath Thahir keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah]; "Ketika Rasulullah menyabdakan: 'Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian, tidak ada Shafar (kematian di karenakan penyakit cacing perut) yang terjadi dengan sendirinya, dan tidak ada hantu yang gentayangan, maka seorang 'Arab dusun bertanya; 'Ya, Rasulullah! Bagaimana seandainya sekelompok unta yang sehat di padang pasir, kemudian didatangi oleh seekor unta kudisan, kemudian unta yang sehat itu kudisan pula semuanya? ' Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Siapakah penular yang pertama-tama? ' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Hasan Al Hulwani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan yang lainnya, bahwa [Abu Hurairah] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian, tidak ada Shafar (kematian di karenakan penyakit cacing perut) yang terjadi secara sendirian,, dan tidak ada hantu yang gentayangan, maka seorang 'Arab dusun bertanya; 'Ya, Rasulullah! -dan seterusnya seperti Hadits Yunus.- Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Sinan bin Abu Sinan Ad Duali] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: -sebagaimana Hadits Yunus dan Shalih- Dan dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [As Saib bin Yazid bin Ukhti Namir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian, tidak ada Shafar (kematian di karenakan penyakit cacing perut) yang terjadi dengan sendirinya,, dan tidak ada hantu yang gentayangan." | muslim:4116 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Hamzah] dan [Salim] -kedua anak- ['Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian, tidak ada pengaruh atau alamat jahat pada suara burung. Dan adakalanya pengaruh jahat (kecelakaan atau kesialan) itu terdapat pada tiga perkara: 'Dalam diri wanita, pada kuda, dan dalam rumah tangga." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dan [Hamzah] -kedua anak- 'Abdullah bin Umar dari [Bapak mereka berdua] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan ['Amru bin An Naqid] dan [Az Zuhair bin Harb] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dan [Hamzah] -kedua anak- 'Abdullah bin 'Umar dari ['Abdullah bin 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits bin Sa'd]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr Al Mufadhdhal] dari ['Abdur Rahman bin Ishaq]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] seluruhnya dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai 'kesialan.' Sebagaimana Hadits Malik. Mereka semua tidak menyebutkan tentang 'penularan dan Tathayyur' di dalam Hadits Ibnu Umar kecuali Yunus bin Yazid saja. | muslim:4128 |
Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib]; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan]; Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] yaitu 'Ubaidullah dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin 'Urwah] bahwa dia mendengar ['Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata; "sekelompok orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang praktek tukang tenung. Lalu beliau menjawab menjawab: 'Mereka itu tidak benar! ' Mereka bertanya lagi; 'Ya Rasulullah Kadang-kadang apa yang mereka katakan itu memang benar terjadi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Adapun perkataan yang nyata (benar) itu adalah perkataan yang dicuri oleh jin, kemudian ia memperdengarkannya di telinga walinya sebagaimana ia seekor ayam mendengkur, lalu mereka mencampur adukkan isinya lebih dari seratus kebohongan." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Amru] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini yang serupa dengan riwayat Ma'qil dari Az Zuhri. | muslim:4135 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahab] Telah mengabarkan kepada ku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhasil menaklukkan kota Mekkah, beliau pergi dengan pasukannya untuk berperang di Hunain. Dalam peperangan itu Allah memenangkan agama-Nya dan kaum muslimin. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi Shafwan bin Umayyah seratus ekor ternak, kemudian ditambah dua ratus ekor lagi." [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Shafwan] berkata; 'Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberiku hadiah yang banyak sekali. Sebenarnya dahulu beliau adalah orang yang paling saya benci, tetapi karena beliau selalu memberi hadiah kepadaku, sehingga beliau kini adalah orang yang paling saya cintai.' | muslim:4277 |
Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] dan [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad]; [Manshur] berkata; Telah menceritakan kepada kami sedangkan [Ibnu Ja'far]; berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim] yaitu Ibnu Sa'd dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidillah bin 'Abdillah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Para Ahli kitab biasanya menguraikan rambut mereka, sedangkan orang-orang musyrik biasa membelah dua rambut mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih suka mencontoh para Ahli kitab, selama belum ada perintah tertentu mengenai urusan itu. Karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menguraikan rambut kepalanya, tetapi kemudian beliau berubah dengan membelahnya menjadi dua." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. | muslim:4307 |
Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat pada usia enam puluh tiga tahun. Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dengan Hadits yang serupa. Dan telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan ['Abbad bin Musa] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] melalui dua jalur ini, secara keseluruhan seperti Hadits 'Uqail. | muslim:4332 |
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] keduanya berkata; [Abu Hurairah] bercerita bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang telah aku larang untukmu maka jauhilah. Dan apa yang kuperintahkan kepadamu, maka kerjakanlah dengan sekuat tenaga kalian. Sesungguhnya umat sebelum kalian binasa karena mereka banyak tanya, dan sering berselisih dengan para Nabi mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] yaitu Manshur bin Salamah Al Khuza'i; Telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [yazid bin Al Had] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] seluruhnya dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] yaitu Al Hizami; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] seluruhnya dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dia mendengar [Abu Hurairah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Minabbih] dari [Abu Hurairah] seluruhnya dia berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sabda: 'Tinggalkanlah oleh kalian apa yang telah aku larang…sedangkan di dalam Hadits Hammam dengan lafazh 'Turiktum', (yang telah aku suruh untuk meninggalkannya) karena celakanya umat sebelum kalian dikarenakan…-kemudian mereka menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Az Zuhri dari Sa'id dari Abu Salamah dari Abu Hurairah.- | muslim:4348 |
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya bin 'Abdillah bin Harmalah bin 'Imran At Tujibi]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa ketika matahari telah tergelincir, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi mengimami shalat Zhuhur. Setelah selesai shalat, beliau naik ke mimbar lalu mengingatkan jama'ah perihal hari kiamat dan mengingatkan pula bahwa sebelumnya akan terjadi beberapa peristiwa besar. Kemudian beliau bersabda: "Siapa yang ingin bertanya kepadaku mengenai sesuatu, tanyakanlah. Demi Allah, jika ada pertanyaan yang ingin kalian tanyakan kepadaku, niscaya akan kujawab selama aku masih berdiri di tempatku ini." Kata Anas bin Malik; "Maka banyaklah orang menangis mendengar ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut. Kemudian beliau mengulang-ulang ucapannya itu, "Bertanyalah kepadaku!" maka berdirilah 'Abdullah bin Hudzafah lalu dia bertanya: "Siapa bapakku, ya Rasulullah?" jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Bapakmu Hudzafah!" Maka tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengulang ucapannya; "bertanyalah kepadaku!" 'Umar menyela seraya berkata; "Kami rela Allah menjadi Tuhan kami, Islam menjadi agama kami, dan Muhammad menjadi Rasulullah." Kata Anas, "setelah 'Umar mengucapkan kata-katanya itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam seketika, kemudian beliau bersabda: "Perhatikanlah! Demi Allah, yang jiwa Muhammad berada dalam kekuasaan-Nya, baru saja telah diperlihatkan kepadaku surga dan neraka, tepat di sisi dinding ini. Suatu pemandangan yang belum pernah kulihat seperti ini mengenai kebaikan dan kejahatan." Kata Ibnu Syihab; "Telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah dia berkata; bahwa Ummu 'Abdullah bin Hudzafah berkata kepada anaknya, 'Abdullah bin Hudzafah, " Aku tidak pernah mendengar seorang pun anak yang lebih durhaka daripadamu. Percayakah engkau bahwa ibumu telah melacur seperti halnya wanita-wanita jahiliyah, lalu 'aibnya terbuka di kalangan orang banyak?" kata 'Abdullah bin Hudzafah; "Demi Allah, seandainya aku dinasabkan kepada budak hitam sekalipun, tentu aku akan mau." Telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] keduanya dari [Az Zuhri] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini dan Hadits 'Ubaidillah. Namun (Syu'aib) dia berkata; dari Az Zuhri dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku 'Ubaidullah bin Abdullah dia berkata; Telah menceritakan kepadaku seseorang dari kalangan ahli ilmu bahwa Ummu 'Abdillah bin Hudzafah berkata sebagaimana Hadits Yunus. | muslim:4353 |
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abu Bakr bin An Nadhr] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan ['Abdur Rahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; dua orang laki-laki saling mencela, satu orang dari muslim dan satu orang lagi dari yahudi. Laki-laki muslim berkata; "Dan demi Dzat yang telah memilih Muhammad di atas penduduk alam." Dan laki-laki dari yahudi berkata; "dan demi Dzat yang telah memilih Musa di atas penduduk alam." Maka marahlah laki-laki muslim tersebut seraya memukul wajahnya, lalu laki-laki yahudi tersebut mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam dan mengabarkan dengan apa yang telah terjadi di antara keduanya, Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Janganlah engkau mengutamakan aku atas Musa, sesungguhnya pada hari kiamat kelak manusia akan pingsan dan akulah orang yang pertama kali tersadar, tetapi aku dapati Musa tengah berdiri di dekat `Arsy, hingga aku tidak tahu apakah ia termasuk orang yang pingsan kemudian ia tersadar sebelum aku, atau memang ia termasuk yang Allah Azza Wa Jalla kecualikan untuk tidak pingsan." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi] dan [Abu Bakr bin Ishaq] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata; dua orang laki-laki saling mencela, satu orang dari muslim dan satu orang lagi dari yahudi. -sebagaimana Hadits Ibrahim bin Sa'ad dari Ibnu Syihab Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; seorang Yahudi yang telah dipukul wajahnya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -dan seterusnya yang semakna dengan Hadits Az Zuhri, hanya saja dia berkata dengan kalimat; 'hingga aku tidak tahu apakah ia termasuk orang yang pingsan kemudian ia tersadar sebelum aku, atau memang ia sudah cukup dengan pingsannya ketika di bukit Thur hingga tidak pingsan lagi.' | muslim:4377 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] bahwa [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadanya dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesungguhnya beliau bersabda: "Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba aku melihat diriku di surga lalu ada seorang wanita yang sedang membersihkan dirinya dengan air di sebelah istana. Kemudian aku pun bertanya kepadanya; 'Siapa yang memiliki istana ini? Mereka menjawab, istana ini milik Umar bin Khaththab.' Lalu aku tuturkan kecemburuan Umar itu dan akhirnya aku pun berpaling darinya." Abu Hurairah berkata, "Kemudian Umar menangis, sedangkan kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di majelis tersebut. Tak lama kemudian Umar bin Khaththab berkata; Ya Rasulullah, demi ayah dan ibuku apakah mungkin saya cemburu kepada engkau." Dan telah menceritakannya kepadaku ['Amru An Naqid] dan [Hasan Al Hulwani] serta ['Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. | muslim:4409 |
Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] berkata; 'Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah saling memarahi, saling mendengki, saling membelakangi, tetapi jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara." Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Hadits yang serupa dengan Hadits Malik. Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu 'Umar] serta ['Amru An Naqid] seluruhnya dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. [Ibnu 'Uyainah] menambahkan; 'Janganlah saling memutuskan hubungan.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Zurai'; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abad bin Humaid] keduanya dari ['Abdur Razzaq] secara keseluruhan, dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. Adapun riwayat Yazid, maka sama dengan riwayat Sufyan dari Az Zuhri -dengan menyebutkan empat perkara secara keseluruhan.- Adapun Hadits 'Abdur Razzaq dengan lafazh; 'Janganlah saling mendengki, saling memutuskan, dan saling membelakangi.' | muslim:4641 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha bin Yazid] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah shalat Subuh hingga matahari terbit sampai meninggi dan tidak ada shalat setelah Ashar hingga matahari terbenam." Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Namir] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atho bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda seperti yang telah disebutkan. | nasai:564 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dan [Abu Bakr bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam shalat Zhuhur atau Ashar, dan beliau salam pada rakaat kedua lalu beranjak pergi, maka Dzu Syimalain Ibnu Amr berkata kepada beliau, 'Apakah shalat ini di qashar atuakah engkau lupa? ' Lalu Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Apakah yang dikatakan Dzul Yadain (benar)? ' Para sahabat menjawab, 'Benar wahai Nabi Allah! ' Lantas beliau Shallallallahu'alaihi wasallam menyempurnakan dua rakaat yang ketinggalan. Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] Telah mengabarkan kepadanya, telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam shalat dua raka'at, lalu Dzul Syimalain berkata kepada kepada beliau sebagaimana Hadist diatas. [Ibnu Syihab] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Said bin Musayyab] tentang Hadist ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; dan telah mengabarkan kepadaku pula [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits] dan [Ubaidullah bin Abdullah]. | nasai:1215 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah] bahwasanya ia berkata; "Yang sesuai sunnah pada shalat jenazah adalah membaca Al Fatihah pada takbir pertama dengan suara pelan, kemudian bertakbir tiga kali dan mengucapkan salam pada rakaat terakhir." Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Muhammad bin Suwaid Ad Dimasyqi Al Fihri] dari [Dlahhak bin Qais Ad Dimasyqi] seperti itu juga. | nasai:1963 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Sawwad], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Abdur Rahman] dan [Abdullah] anak Ka'b bin Malik, bahwa [Salamah bin Al Akwa'] berkata; pada saat perang Khaibar, saudaraku bertempur dengan sengit bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian pedangnya berbalik kepadanya kemudian membunuhnya. Kemudian para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membicarakan hal tersebut, dan mengeluhkan hal tersebut; Hiih…..terdapat seorang laki-laki yang mati karena senjatanya. Salamah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dari Khaibar, lalu saya katakan; wahai Rasulullah, apakah anda mengizinkan saya untuk melantunkan syair bersamamu? Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkannya. Kemudian Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; sebarkan apa yang engkau katakana. Maka saya dendangkan sebuah syair; demi Allah jika tidak ada Allah, kami tidak mendapat petunjuk, tidak bershadaqah, dan tidak melakukan shalat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau benar." Maka turunkan ketenangan kepada kami, tegarkan kaki kami jika bertemu dengan musuh, dan orang-orang musyrik telah melampaui batas terhadap kami. Tatkala saya menyelesaikan syairku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang mengatakan hal ini?" saya katakan; saudaraku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmatinya." Kemudian saya katakan; wahai Rasulullah, demi Allah, orang-orang enggan untuk menyalatkannya, dan mereka mengatakan; dia mati karena senjatanya sendiri. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia meninggal dengan bersungguh-sungguh dan sebagai mujahid." Ibnu Syihab berkata; kemudian saya bertanya kepada Ibnu Salamah bin Al Akwa', kemudian ia menceritakan kepadaku dari ayahnya seperti hal tersebut hanya saja ia berkata; ketika saya mengatakan orang-orang enggan untuk menshalatkannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka dusta, ia meninggal dengan bersungguh-sungguh dan sebagai mujahid, maka baginya pahala dua kali." Dan beliau mengisyaratkan dengan dua jarinya. | nasai:3099 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar Al Bashri Al Harrani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Athayalisi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Azraq bin Qais] dari [Syarik bin Syihab] ia berkata; dahulu saya berharap untuk bertemu dengan seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai Khawarij, lalu aku bertemu dengan [Abu Barzah] pada hari 'Id diantara beberapa orang dari sahabatnya, saya katakan kepadanya; apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan mengenai khowarij? Ia menjawab; ya. Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan dua telingaku dan melihat dengan kedua mataku, didatangkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam suatu harta lalu beliau mulai membagi untuk orang yang berada disebelah kanan dan kiri beliau, dan beliau tidak memberi yang berada dibelakannya sedikitpun, lalu seseorang yang berada dibelakang beliau berdiri dan berkata; wahai Muhammad, engkau tidak adil dalam membagi, ia adalah orang yang hitam, rambutnya dicukur, ia mengenakan dua kain putih, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan bersabda: "Demi Allah kalian tidak akan mendapati seorangpun yang lebih adil setelahku, " lalu beliau bersabda: " akan keluar pada akhir zaman, suatu kaum seakan-akan orang ini termasuk darinya, yang mereka membaca quran tidak melebihi kerongkongan mereka, mereka melesat dari Islam seperti melesatnya anak panah dari busurnya, ciri-ciri mereka adalah bercukur, mereka senantiasa keluar hingga keluar akhir dari mereka bersama Al Masih Ad Dajjal, jika kalian bertemu dengan mereka maka bunuhlah mereka, mereka adalah seburuk-buruk makhluk dan ciptaan, " Abu Abdurrahman rahimahullah berkata Syarik bin Syihab bukanlah Syarik yang terkenal itu. | nasai:4034 |
Telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id] dan [Abu Salamah] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian jual buah hingga terlihat kelayakannya, dan janganlah kalian beli buah dengan buah." [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari hal seperti itu. | nasai:4445 |
Telah mengkhabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abu Muthi'], ia berkata; "Saya mendengar [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikan suatu pembagian, beliau memberi beberapa orang namun tidak memberi beberapa orang lainnya. Lalu saya bertanya; "Wahai Rasulullah, engkau memberi Fulan dan menahan dari Fulan, padahal dia adalah seorang mukmin." Maka beliau bersabda: "Janganlah engkau mengatakan; mukmin, katakanlah; muslim." Ibnu Syihab berkata; Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman." | nasai:4907 |
Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [An Nu'man bin Rasyid] dari [Az Zuhri] dari ['Atha bin Yazid] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat cincin emas yang ada di tangannya, beliau lalu memukulnya dengan tongkat yang beliau bawa. Namun saat beliau lengah, ia pun membuang cincinnya. Beliau bersabda: "Tidaklah cincin itu engkau perlihatkan kepada kami, kecuali kami akan membuatmu sakit, atau akan memaksamu untuk membuangnya." Riwayat ini diselisihi oleh Yunus, ia meriwayatkan dari Az Zhuri, dari Abu Idris secara mursal." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] berkata, "Seorang laki-laki -ia termasuk orang yang pernah berjumpa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- memakai cincin emas sebagaimana dalam hadits tersebut." 'Abdurrahman berkata, "Hadits Yunus ini lebih benar dari pada hadits An Nu'man." Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim bin Muhammad Al Qurasyi Ad Dimasyqi Abu Abdul Malik] secara qira'ah. Ia berkata, "Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aidz] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki mengenakan cincin…sebagaimana dalam hadits tersebut." | nasai:5098 |
Telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Al Umari] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebuah cincin melingkar pada jari seorang laki-laki hingga beliau memukul tangannya. Laki-laki itu pun membuang cincinnya." Telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr Ahmad bin Ali Al Marwazi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Warkani] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…secara mursal." 'Abdurrahman berkata, "Hadits-hadits mursal lebih mendekati kebenaran. Waallahu a'lam." | nasai:5099 |
telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Jika engkau buang hajat maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya, baik buang air besar ataupun air kecil. Akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat." Abu Ayyub berkata; "Ketika kami tiba di Syam, kami mendapati WC mereka dibangun menghadap arah kiblat, maka kami berpaling darinya dan beristighfar kepada Allah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Al Harits bin Jaz`i Az Zubaidi dan Ma'qil bin Abu Al Haitsam -disebut juga dengan Ma'qil bin Abu Umamah-, Abu Hurairah dan Suhail bin Hanif." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini hadits riwayat Abu Ayyub adalah yang paling baik dan paling shahih. Abu Ayyub namanya adalah Khalid bin Zaid, sedangkan Az Zuhri namanya adalah Muhammad bin Muslim bin Ubaidullah bin Syihab Az Zuhri, julukannya adalah Abu Bakr." Abu Al Walid Al Makki berkata; Abu Abdullah Muhammad bin bin Idris Asy Syafi'i berkata; "Hanyasanya makna dari sabda Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam "Janganlah kalian menghadap kiblat atau membelakanginya ketika buang air besar atau kecil" adalah di tempat yang terbuka. Adapun jika di dalam bangunan yang tertutup maka di sana ada keringanan untuk menghadap ke arah kiblat." Seperti ini pula yang dikatakan oleh Ishaq bin Ibrahim. Sedangkan Ahmad bin Hanbal Rahimahullah mengatakan; "Keringanan ketika buang air besar atau kecil dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam itu hanya untuk membelakanginya, adapun menghadap ke arahnya tetap tidak diperbolehkan." Seakan-akan Imam Ahmad tidak membedakan di padang pasir atau dalam bangunan yang tertutup untuk menghadap ke arah kiblat." | tirmidzi:8 |
telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya ia berkata; "Ummu Habibah binti Jahsy meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Sesungguhnya aku mengalami istihadlah, sehingga aku menjadi tidak suci, maka apakah aku harus meninggalkan shalat?" beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, hendaklah engkau mandi dan shalat." Maka Ummu Habibah pun selalu mandi ketika akan shalat." Qutaibah berkata; "Al Laits berkata; "Ibnu Syihab tidak menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Ummu Habibah untuk mandi setiap kali akan shalat, namun itu adalah sesuatu yang biasa ia lakukan." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan dari Az Zuhri, dari Amrah, dari 'Aisyah, ia berkata; "Ummu Habibah binti Jahasy meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan sebagian ulama mengatakan bahwa wanita yang mengalami istihadlah hendaknya mandi pada setiap kali akan shalat." [Al Auza'i] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. | tirmidzi:119 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam sebelas raka'at dengan satu kali witir, jika beliau selesai, beliau berbaring diatas tulang rusuknya yang sebelah kanan. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] seperti itu, Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. | tirmidzi:404 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa dia mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mendatangi shalat Jum'at, hendaknya ia mandi." (perawi berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar, Abu Sa'id, Jabir, Barra', 'Aisyah dan Abu Darda'. Abu Isa berkata, hadist Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Dalam hadits ini juga telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam -seperi hadits di atas-, Muhammad berkata, hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya dengan hadits Abdullah bin 'Abdillah bin Umar dari ayahnya kedua-duanya adalah shahih. Sebagian sahabat Az Zuhri berkata, dari [Az Zuhri] dia berkata, telah menceritakan kepadaku keluarga [Abdullah bin Umar] dari [Umar] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengenai mandi pada hari Jum'at juga, ini adalah hadits hasan shahih. | tirmidzi:454 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila 'itikaf sering memasukkan kepalanya ke kamarku, lalu aku menyisir rambutnya. Beliau tidak pernah masuk rumah kecuali jika membuanghajat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Sebagiannya meriwayatkannya dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Amrah] dari ['Aisyah], namun yang paling shahih ialah dari 'Urwah dan Amrah dari 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits tersebut [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Para ulama mengamalkan hadits ini, yaitu seseorang yang 'itikaf hendaknya tidak keluar dari tempat 'itikaf kecuali untuk buang hajat. Mereka bersepakat dalam hal ini, yaitu keluar untuk menyelesaikan buang hajatnya dan kencingnya. Kemudian mereka berselisih pendapat; bolehkah menengok orang sakit, menghadiri shalat jumat, dan mengantarkan jenazah bagi seorang mu'takif? Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; membolehkan menengok orang sakit, menghadiri jenazah, mendatangi shalat jum'at, jika dia mensyaratkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu Al Mubarak. Sebagian ulama lain berpendapat, seorang mu'takif tidak boleh melakukan itu semua. Jika dia tinggal di suatu kota, hendaknya dia ber'itikaf di masjid jami'. Mereka membenci jika harus keluar dari tempat i'tikafnya untuk shalat jum'at. Padahal mereka berpendapat bahwa dia tidak boleh meninggalkan shalat jum'at. Mereka berkata; "Tidak boleh beri'tikaf kecuali di masjid jami', sehingga dia tidak perlu keluar dari tempat i'tikafnya selain untuk buang hajat. Karena keluarnya dia dari tempat 'itikaf untuk keperluan selain itu, menurut mereka membatalkan 'itikaf. Ini adalah pendapat Malik dan Syafi'i." Imam Ahmad berkata; "(Seorang mu'takif) tidak boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah berdasarkan hadits 'Aisyah." Ishaq berkata; "Jika dia mensyaratkan sebelumnya, maka dia boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah." | tirmidzi:733 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata; "Ketika perang Uhud selesai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Hamzah. Beliau melihatnya telah dicincang. Beliau berkata; 'Kalau bukan karena Shafiyyah akan merasa sedih karenanya, niscaya akan aku biarkan tubuhnya dimakan oleh hewan pemakan bangkai hingga akan dikumpulkan pada Hari Kiamat pada perut hewan-hewan tersebut'." (Anas bin Malik) berkata; "Kemudian beliau meminta namirah untuk mengkafaninya, yang mana jika dipakai untuk menutupi kepala maka kakinya kelihatan dan jika dipakai untuk menutupi kaki maka kepalanya kelihatan." (Anas bin Malik) berkata; "Ketika itu banyak sekali yang terbunuh, sehingga jumlah kafan hanya sedikit." (Anas bin Malik) berkata; "Maka terkadang satu orang atau dua orang atau tiga orang dengan satu kafan kemudian mereka dikubur dalam satu kubur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan siapakah di antara mereka yang paling banyak menghafal Al Quran? Lantas beliau mendahulukan orang tersebut untuk dihadapkan ke kiblat." (Anas bin Malik) berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengubur mereka tanpa menshalatkan mereka." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan gharib. Kami tidak mengetahui hadits Anas kecuali melalui jalur ini. Namirah adalah selimut dari bulu yang telah usang. Dan banyak jalur yang berbeda dengan riwayat Usamah bin Zaid, yaitu; [Laits bin Sa'ad] meriwayatkannya dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin Abdullah bin Zaid]. [Ma'mar] meriwayatkan dari [Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah] dari [Jabir] dan kami tidak mengetahui ada seorangpun yang menyebutnya dari Zuhri dari Anas kecuali Usamah bin Zaid. Aku bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, beliau menjawab: "Hadits Laits dari Ibnu Syihab dari Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik dari Jabir lebih shahih." | tirmidzi:937 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung), (kecelakanan akibat kerja di lokasi) penggalian sumur tidak dijamin (tidak ditanggung), dan pada harta rikaz (harta temuan) dikeluarkan zakatnya seperlimanya.' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits], dari [Ibnu Syihab], dari [Said bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang semisal, ia berkata di dalam bab ini dari Jabir dan Amr bin Auf Al Muzani dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata, hadits Abu Hirairah ini hasan shahih. Telah bercerita kepada kami Al Anshari dari Ma'n ia berkata, Telah mengabarkan kepada kami Malik bin Anas dan Tafsir atas hadits Nabi Shallalahu 'Alaihi wa sallam '(kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung) ', ia mengatakan, yakni hilang dengan sia-sia dan tidak ada denda atasnya. Abu Isa berkata, makna sabda Nabi "(kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung) " ditafsirkan oleh sebagian ulama, menurut mereka yang dimaksud dengan al-ajma` (hewan ternak) adalah hewan yang hilang (lepas) dari pemiliknya, maka apa yang menimpa (timbulnya kerusakan sebab lepasnya hewan tersebut) tidak ada denda bagi pemiliknya. Sabdanya, '(kecelakanan akibat kerja di lokasi) penggalian sumur tidak dijamin (tidak ditanggung) ' ia berkata, jika seseorang menggali pertambangan lalu ada seseorang yang terjatuh ke dalamnya, maka tidak ada denda atasnya, begitu juga dengan sumur, jika seseorang menggali sumur yang disediakan untuk para musafir yang lewat kemudian ada orang yang terjatuh ke dalamnya, maka tidak ada denda baginya (penggali sumur). Dan sabdanya 'dan pada harta rikaz (harta temuan) dikeluarkan zakatnya seperlimanya', rikaz adalah harta yang ditemukan dari peninggalan orang-orang jahiliyah yang tertimbun di dalam tanah, maka bagi yang menemukan rikaz ia wajib mengeluarkan zakatnya senilai seperlima dari harta rikaz tersebut dan memberikannya kepada penguasa, sedangkan selebihnya menjadi miliknya. | tirmidzi:1298 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] ia mendengarnya dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] bahwa mereka berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada dua orang datang bertengkar, salah seorang dari keduanya berdiri dan berkata; Aku bersumpah karena Allah, wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memutuskan di antara kami dengan Kitabullah? Lawannya yang lebih faqih berkata; Benar wahai Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah dan berilah izin untukku, aku akan mengatakan sesungguhnya anakku merasa kasihan karena orang ini, ia berzina dengan isterinya lalu mereka mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku membayar fidyah dengan seratus unta dan pembantunya, setelah itu aku menemui sekumpulan para ulama, mereka menyuruh untuk mendera anakku sebanyak seratus kali dan diasingkan satu tahun, sesungguhnya rajam itu hanya untuk wanita ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah, seratus unta dan pembantunya dikembalikan kepadamu, anakmu harus didera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, pergilah kepada wanita ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Maka keduanya pergi menemui wanita itu, ia pun mengaku maka ia dirajam. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti Hadits Malik dengan maknanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Ubadah bin Ash Shamit, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Abbas, Jabir bin Samurah, Hazzal, Buraidah, Salamah bin Al Muhabbaq, Abu Barzah dan Imran bin Hushain. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, demikianlah Malik bin Anas, Ma'mar dan selainnya meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina maka deralah, jika ia berzina pada empat kalinya maka juallah ia walaupun dengan tali pengikat pelana unta." Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl, mereka berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Ibnu Uyainah meriwayatkan dua hadits semuanya dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl namun dalam Hadits Ibnu Uyainah, Sufyan bin Uyainah melakukan kesamaran, ia memasukkan hadits satu ke dalam hadits lain. Yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi, Yunus bin Ubaid, anak saudaraku Az Zuhri dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina, maka deralah ia." Dan Az Zuhri dari Ubaidullah dari Syibl bin Khalid dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina." Inilah yang shahih menurut para ulama hadits, namun Syibl bin Khalid tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Syibl hanya meriwayatkan dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini yang shahih. Sedangkan Hadits Ibnu Uyainah tidak terjaga dan diriwayatkan juga darinya bahwa ia berkata; Syibl bin Hamid adalah salah yang benar adalah Syibl bin Khalid dan dipanggil juga dengan Syibl bin Khulaid. | tirmidzi:1353 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] ia berkata, "Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Harta kekayaan bani Nadhir yang Allah berikan kepada rasul-Nya, (untuk mendapatkan itu semua) kaum muslimin tidak susah-susah mengerahkan seekor kuda atau unta, semuanya itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyisakan nafkah untuk kebutuhan keluarganya selama satu tahun, kemudian sisanya beliau gunakan untuk memenuhi kebutuhan hewan tunggangan, peralatan senjata dan bekal untuk perang fi sabilillah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan bin Uyainah] meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar], dari [Ibnu Syihab]." | tirmidzi:1641 |
Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Muhammad bin Abdullah bin Muslim] dari [bapaknya] dari [Anas bin Malik] berkata: Suatu ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam ditanya: Apa artinya KAUTSAR? beliau menjawab: Itu adalah sungai yang Allah berikan kepadaku, yaitu di surga, warnanya lebih putih dari air susu dan rasanya lebih manis dari madu, di dalamnya ada burung yang lehernya seperti leher onta." Umar berkata: Sesungguhnya ini adalah benar benar kenikmatan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: Aku telah memakan yang lebih baik darinya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, adapun Muhammad bin Abdullah bin Muslim dia adalah anak saudara Ibnu Syihab Az Zuhri, dan Abdullah bin Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar dan Anas bin Malik. | tirmidzi:2465 |