Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mu'adz bin 'Abbad Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Ma'bad bin Hurmuz] dari [Sa'id bin Al-Musayyib] dia berkata; Ada [seorang dari sahabat Anshar] sedang menghadapi sakaratul maut dan dia berkata; Sesungguhnya saya akan menceritakan kepada kalian (suatu hadits) yang saya tidak mengharapkan apa-apa kecuali pahala. Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berwudlu dan dia membaguskan wudlunya, kemudian keluar untuk melaksanakan shalat, maka tidaklah dia mengangkat kaki kanannya kecuali Allah Azza wa Jalla menulis baginya suatu kebajikan, dan tidaklah dia mengangkat kaki kirinya kecuali Allah Azza wa Jalla menghapus satu kesalahannya darinya. Maka silahkanlah kalian mendekatkan langkah atau menjauhkannya. Dan apabila dia datang ke masjid lalu shalat dengan berjama'ah, maka dosanya akan diampuni, jika dia sampai di masjid sementara jama'ah bersama imam telah mengerjakan sebagian shalat dan tinggal sebagian, maka hendaklah dia melaksanakan yang tersisa dan menyempurnakan yang lainnya, maka dia pun akan diampuni, dan begitu juga jika dia sampai di masjid dan dia mendapatkan shalat telah dilaksanakan semuanya, maka baginya juga akan diampuni."

AbuDaud:476

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; "Aku tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalat malam sambil duduk sehingga beliau memasuki usia lanjut, di masa itu, barulah beliau membaca sambil duduk, apabila ayat yang belum di baca tinggal sekitar empat puluh atau tiga puluh ayat, beliau membacanya sambil berdiri kemudian sujud."

AbuDaud:816

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] dan [Abu An Nadlr] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan duduk, beliau membaca sambil duduk. dan apabila bacaan beliau tinggal sekitar tiga puluh atau empat puluh ayat, maka beliau berdiri dan membacanya sambil berdiri, kemudian beliau ruku' lalu sujud, beliau mengerjakan seperti itu pada raka'at yang kedua." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatkan oleh ['Alqamah bin Waqash] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

AbuDaud:817

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] dia berkata; "Kami pernah berpuasa Ramadhan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak pernah mengerjakan shalat malam bersama kami sedikitpun dalam sebulan sampai berlalu sepertiga malam, setelah malam ke enam (dari akhir bulan) beliau juga tidak mengerjakan shalat malam bersama kami, ketika di hari ke lima (dari akhir bulan), beliau mengerjakan shalat malam bersama kami hingga tengah malam pun berlalu. Maka kataku; "wahai Rasulullah, alangkah baiknya sekiranya anda memperbanyak shalat sunnah (qiyamullail) pada malam hari ini untuk kami!." Abu Dzar berkata; Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya apabila seseorang shalat (malam) bersama imam hingga selesai, maka akan di catat baginya seperti bangun (untuk mengerjakan shalat malam) semalam suntuk." Kata Abu Dzar; "Ketika malam ke empat (dari akhir bulan) beliau tidak mengerjakan shalat malam (bersama kami), setelah malam ketiga (dari akhir bulan), beliu mengumpulkan keluarganya, isteri-isterinya dan orang-orang, lalu melakukan shalat malam bersama kami, sampai kami khawatir ketinggalah "Al falah." Jabir bertanya; "Apakah al falah itu?" jawabnya; "Waktu sahur, kemudian beliau tidak lagi melakukan shalat malam bersama kami di malam-malam berikutnya dari sebulan itu."

AbuDaud:1167

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membaca surat An Najm, lalu beliau sujud, dan tidak seorang pun dari kaum tersebut yang tidak turut sujud. Setelah itu seorang laki-laki dari kaum tersebut mengambil segenggam kerikil atau tanah, lalu di angkat ke wajahnya sambil berkata; "Sujud bagiku cukuplah sekali ini saja." Abdullah berkata; "Sungguh, setelah peristiwa tersebut, aku melihat laki-laki tersebut mati terbunuh dalam keadaan kafir."

AbuDaud:1197

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Mulazim bin 'Amr], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq], ia berkata; [Thalq bin Ali] telah mengunjungi Kami pada Bulan Ramadhan hingga sore dan berbuka bersama Kami, kemudian dia melakukan shalat sebagai Imam bagi Kami pada malam itu, dan melakukan witir, kemudian dia turun kemasjidnya dan melaksanakan shalat menjadi imam bagi sahabat-sahabatnya hingga tatkala tinggal shalat witir, ia mempersilahkan seseorang kedepan dan mengatakan kepadanya: shalat witirlah kamu sebagai imam bagi sahabat-sahabatmu, karena aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada dua witir dalam semalam!"

AbuDaud:1227

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ya'la Al Muharibi], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], telah menceritakan kepada Kami [Ghailan] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala turun ayat: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak….." Maka hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim. Kemudian Umar radliallahu 'anhu berkata; aku akan melapangkan hal itu dari kalian. Kemudian ia pergi dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ayat ini telah terasa berat atas orang-orang muslim. Kemudian Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan zakat kecuali untuk mensucikan apa yang tersisa dari harta kalian, dan mewajibkan warisan untuk orang-orang yang kalian tinggalkan." Maka Umar pun bertakbir, kemudian Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Umar: "Maukah aku beritahukan simpanan paling baik yang disimpan oleh seseorang? Yaitu istri yang shalih yang apabila suaminya melihatnya maka ia akan menyenangkannya, dan apabilla ia memerintahkannya, maka diapun mentaatinya, dan kalau suaminya pergi maka dia akan menjaga amanahnya."

AbuDaud:1417

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], dan telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Sabith] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya menyembelih unta yang diikat kaki kirinya dalam keadaan berdiri dengan kakinya yang lain.

AbuDaud:1504

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Syabbuwaih], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain bin Waqid] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu." Dahulu orang-orang pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila mereka melakukan Shalat Isya` haram atas mereka untuk makan dan minum serta bercampur dengan isteri, dan mereka berpuasa hingga besok. Kemudian terdapat seseorang tidak dapat menahan hawa nafsunya kemudian ia mencampuri isterinya setelah melakukan Shalat 'Isya` dan belum berbuka. Kemudian Allah 'azza wajalla hendak menjadikan hal tersebut sebagai kemudahan bagi waktu yang selanjutnya serta sebagai keringanan dan manfaat. Allah Yang Maha Suci berfirman: "Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu." Dan hal ini termasuk diantara manfaat yang Allah berikan kepada manusia dan Allah beri keringanan serta kemudahan bagi mereka.

AbuDaud:1969

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya Al Balkhi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri], dan ia ditanya Isma'il bin Umayyah kemudian Az Zuhri menceritakannya kepada kami, bahwa ia telah mendengar ['Anbasah bin Sa'id Al Qurasyi], ia menceritakan dari [Abu Hurairah], ia berkata; aku datang ke Madinah sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Khaibar ketika beliau telah menaklukkannya. Kemudian aku meminta beliau untuk memberiku saham. Kemudian anak Sa'id bin Al 'Ash (Aban bin Al 'Ash) berkata; jangan engkau beri saham kepadanya wahai Rasulullah! Abu Hurairah berkata; kemudian aku katakan; ini adalah orang yang membunuh Ibnu Qauqal. Kemudian Sa'id bin Al 'Ash berkata; betapa aneh unta kecil, ia telah turun kepada kami dari Dhal dan mencelaku karena membunuh seorang muslim yang Allah ta'ala muliakan melalui diriku. Dan ia tidaklah menghinakanku di hadapannya. Abu Daud berkata; mereka berjumlah sekitar sepuluh orang, dan telah terbunuh enam orang dan kembali sisanya.

AbuDaud:2348

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abdullah bin Abu Bakr], dari ['Amrah binti Abdurrahman], ia berkata; saya mendengar [Aisyah] berkata; orang-orang bersegera menghadiri shalat 'Idul Adhha pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Simpanlah sepertiga, dan sedekahkan sisanya!" Aisyah berkata; kemudian setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; wahai Rasulullah, dahulu orang-orang mendapatkan manfaat dari kurban mereka dan mereka mencairkan lemak, dan membuat tempat minum dari kulitnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada apa dengan hal tersebut?" Mereka berkata; wahai Rasulullah, engkautelah melarang dari memakan daging kurban setelah tiga hari. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya aku melarang hal tersebut, karena sekelompok orang yang terburu-buru datang kepada kalian. Makanlah, sedekahkan, serta simpanlah!"

AbuDaud:2429

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amir bin Zurarah], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Abu Qais Al Audi] dari [Hudzail bin Syurahbil Al Audi], ia berkata; seorang laki-laki telah datang kepada Abu Musa Al Asy'ari dan Salman bin Rabi'ah, kemudian bertanya kepada mereka berdua mengenai anak perempuan, anak perempuan dari anak laki-laki dan saudara perempuan seayah serta seorang ibu. Kemudian mereka berdua mengatakan; untuk anak wanita setengah bagian, untuk saudara wanita seayah serta ibu adalah setengah bagian. Dan mereka berdua tidak memberikan warisan kepada anak perempuan dari anak laki-laki sedikitpun. Datanglah kepada [Ibnu Mas'ud], sesungguhnya ia akan mengoreksi kami, kemudian orang tersebut datang kepadanya dan bertanya, kemudian Ibnu Mas'ud memberitahu kepadanya dengan perkataan mereka berdua. Kemudian ia berkata; sungguh aku telah sesat dan aku bukan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. Akan tetapi aku akan memutuskan padanya dengan keputusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Untuk anak wanitanya setengah dan untuk anak wanita dari anak laki-laki mendapatkan saham (bagian) sebagai penyempuraan dua pertiga, dan sisanya adalah untuk saudara wanita seayah serta untuk ibu.

AbuDaud:2504

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami sampai pada seorang wanita anshar di beberapa pasar kemudian wanita tersebut datang dengan membawa dua orang anak wanitanya dan berkata; wahai Rasulullah, ini adalah dua anak wanita Tsabit bin Qais, ia terbunuh bersama engkau pada saat perang Uhud. Dan pamannya telah mengambil seluruh harta dan warisan mereka berdua, dan tidaklah Tsabit meninggalkan harta untuk mereka berdua melainkan ia telah mengambilnya. Bagaimana pendapat engkau wahai Rasulullah? Demi Allah, mereka berdua tidaklah dinikahkan selamanya kecuali mereka memiliki harta. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memutuskan dalam perkara tersebut." Jabir berkata; dan turunlah Surat An Nisa`: "Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan wanita tersebut sahabatnya (paman kedua anak tersebut)!" kemudian beliau berkata kepada paman kedua anak tersebut: "Berikan kepada keduanya dua pertiga, dan berikan seperdelapan kepada ibu mereka, dan sisanya adalah untukmu." Abu Daud berkata; Bisyr telah salah dalam hal tersebut. Sesungguhnya mereka berdua adalah anak wanita Sa'd bin Ar Rabi', sedangkan Tsabit bin Qais terbunuh pada perang Yamamah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Qais], dan yang lainnya dari kalangan ahli ilmu, dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], bahwa isteri Sa'd bin Ar Rabi' berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Sa'd telah mati dan meninggalkan dua anak wanita, kemudian Ibnu As Sarh menyebutkan hadits seperti hadits tersebut. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih.

AbuDaud:2505

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?] dan [Ahmad bin 'Abdah] secara makna bahwa [Sufyan bin 'Uyainah] telah mengabarkan kepada mereka dari ['Amr bin Dinar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar] ia berkata; harta Bani Nadhir adalah diantara fa` yang Allah berikan kepada RasulNya, diantara sesuatu yang diperoleh tanpa orang-orang muslimin mengerahkan kuda dan tunggangan. Harta tersebut adalah murni untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau nafkahkan kepada keluarganya. Ibnu 'Abdah berkata; beliau nafkahkan kepada keluarganya sebagai makanan selama satu tahun. Dan yang tersisa beliau gunakan untuk mengadakan kuda dan peralatan di jalan Allah 'azza wajalla. Ibnu 'Abdah berkata; untuk mengadakan kuda dan senjata.

AbuDaud:2575

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Aqil bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahw ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan utusan kepada Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu, ia meminta kepadanya warisannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diantara fa` yang Allah berikan kepdanya di Madinah, dan Fadak, dan apa yang tersisa dari seperlima Khaibar. Kemudian [Abu Bakr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, dan sesungguh aku demi Allah tidak akan mengubah sedikitpun dari sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kondirinya yang ada pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh aku akan berbuat seperti yang diperbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakr enggan untuk menyerahkan sesuatupun dari harta tersebut kepada Fathimah radliallahu 'anha. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Utsman Al Himshi], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabaran kepadanya hadits ini. Ia berkata; dan Fathimah pada saat itu meminta sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berada di Madinah dan Fudak, serta yang tersisa dari seperlima Khaibar. Aisyah radliallahu 'anha berkata; kemudian Abu Bakr berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, yaitu dari harta Allah, mereka tidak berha untuk menambah melebihi apa yang mereka makan. Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini. Ia berkata dalam hadits ini; kemudian Abu Bakr radliallahu 'anhu enggan memberikan hal tersebut kepadanya. dan ia berkata; aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang dahulu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, melainkan aku akan melakukannya. Sesungguhnya aku khawatir jika aku meninggalkan sesuatu dari urusan beliau maka aku akan tersesat. Adapun sedekah beliau di Madinah maka Umar telah menyerahkannya kepada Ali dan Abbas radliallahu 'anhuma. Kemudian Ali mengalahkannya dalam mengurusnya. Adapun Khaibar dan Fadak maka Umar menahan keduanya dan berkata; keduanya adalah sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya adalah untuk hak-hak beliau serta musibah-musibah yang kemungkinan terjadi. Dan urusan keduanya kembali kepada orang yang mengurui perkara tersebut. Ia berkata; keduanya berada dalam kondisi seperti itu hingga saat ini.

AbuDaud:2578

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Jarrah], telah menceritakan kepada kami [Jarir], dari [Al Mughirah], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] telah mengumpulkan anak-anak Marwan ketika ia ditunjuk sebagai khalifah, kemudian ia berkata; Sesungguhnya dahulu Fadak adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dahulu beliau memberikan nafkah dari harta tersebut dan kembali memberikan nafkah kepada anak-anak kecil Bani Hasyim, dan beliau menikahkan janda mereka dari harta tersebut. Dan sesungguhnya Fathimah meminta beliau agar memberikan bagian untuknya, kemudian beliau menolak. Maka demikianlah pada masa hidupnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang diperbuat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada masa hidupnya hingga meninggal, kemudian tatkala Umar terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang mereka perbuat hingga meninggal. Kemudian Marwan mengalokasikannya (untuk dirinya dan orang-orang yang mengikutinya), kemudian Lahan tersebut menjadi milik Umar bin Abdul 'Aziz, kemudian aku melihat suatu perkara yang tidak diberikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Fathimah bukanlah hak bagiku. Dan aku meminta persaksian kalian bahwa aku telah mengembalikannya kepada kondisinya terdahulu, yaitu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah sementara penghasilannya adalah empat puluh ribu dinar, dan beliau meninggal sementara penghasilan beliau adalah empat ratus dinar, dan seandainya ada yang tersisa maka hal tersebut berjumlah lebih sedikit.

AbuDaud:2580

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad Al Qurasyi], dan [Harun bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Az Zubair], telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Faraj bin Sa'id], telah menceritakan kepadaku [pamanku yaitu Tsabit bin Sa'id] dari [ayahnya yaitu Sa'id bin Abyadh] dari [kakeknya yaitu Abyadh bin Jammal], bahwa ia telah berbicara kepada kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai zakat ketika ia menjadi utusan kepadanya. Kemudian beliau berkata: "Wahai saudara Saba`, harus ada zakat." Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, kami hanya menanam kapas. Saba` telah bercerai berai dan tidak tersisa dari mereka kecuali sedikit di Ma`rib (suatu negeri di Yaman). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdamai agar mereka memberikan tujuh puluh Hullah (pakaian Yaman) dari nilai penunaian pakaian yang berasal dari Ma'afir setiap tahun untuk orang yang tersisa dari orang-orang Saba` di Ma'rib. Kemudian mereka terus menunaikannya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat. Dan para pegawai membatalkan perjanjian tersebut setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dalam perjanjian yang dibuat Abyadh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai tujuh puluh pakaian tersebut. Kemudian Abu Bakr mengembalikan kembali kepada apa yang telah diterapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga Abu Bakr meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu telah meninggal perjanjian tersebut dibatalkan dan menjadi zakat.

AbuDaud:2633

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq], dari [Asy Sya'bi], dari [Sam'an] dari [Samurah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami, kemudian beliau berkata: "Apakah di sini terdapat seseorang dari Bani Fulan?" kemudian terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata; saya wahai Rasulullah. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apa yang menghalangimu untuk menjawabku, pada dua pertanyaan pertama? Adapun aku, maka tidaklah aku menyebutkan kepada kalian kecuali kebaikan. Sesungguhnya sahabat kalian tertahan dengan hutangnya." Sungguh aku melihatnya telah membayar hutang tersebut untuknya hingga tidak tersisa seorangpun yang menuntut sesuatu kepadanya. Abu Daud berkata; Sam'an bin Musyannij.

AbuDaud:2900

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang menjual suatu barang kemudian orang yang membelinya bangkrut, dan orang yang menjualnya belum mengambil uang penjualannya sedikitpun kemudian mendapatkan barangnya, maka ia lebih berhak terhadapnya. Dan apabila orang yang membeli meninggal, maka pemilik barang sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …kemudian ia menyebutkan makna hadits Malik. Ia menambahkan, "Apabila ia telah mengambil sebagian uang hasil penjualannya, maka ia sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Jabbar Al Khabaryiri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dan [Az Zubaidi]. Abu Daud berkata, "Ia adalah Muhammad bin Al Walid Abu Al Hudzail Al Himshi, dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia menyebutkan, "Apabila ia telah membayar sebagian harganya, maka sisanya pemilik barang tersebut adalah sama dengan para pemilik piutang. Dan siapapun orang yang meninggal dan padanya terdapat barang seseorang yang telah ia bayar sebagiannya, atau belum ia bayar, maka pemilik barang tersebut seperti para pemilik piutang." Abu Daud berkata, "Hadits Malik lebih shahih."

AbuDaud:3055

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Abu 'Utbah Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Sulaim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukatab tetap sebagai seorang budak selama ia belum menyelesaikan tanggungan pembebasannya meskipun satu dirham."

AbuDaud:3425

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan bagiannya dalam diri seorang budak, maka ia berkewajiban membebaskan bagian yang tersisa jika uangnya mencukupi nilai harga budak tersebut."

AbuDaud:3437

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Atha Al Khurasani] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Ammar bin Yasir] ia berkata, "Aku kembali ke rumah di waktu yang sudah malam, dan tanganku terlihat pecah-pecah hingga mereka melumuri aku dengan Za'faran (yang berwarna kuning). Aku lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di waktu pagi, aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab salam atau menyambutku. Bahkan beliau bersabda: "Pergi dan bersihkanlah ini darimu." Aku lantas pergi dan membersihkan Za'faran tersebut. Kemudian aku mendatangi beliau meskipun masih ada sisa-sisa Za'faran. Aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab atau menyambutku. Beliau bersabda: "Bersihkan ini darimu." Aku lalu pergi dan membersihkannya. Kemudian aku datang dan mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau menjawab atau menyambutku. Beliau lantas bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan datang menghadiri jenazah orang kafir dengan kebaikan, dan pula orang yang melumuri dirinya dengan Za'faran dan orang yang junub." Ammar berkata, "Beliau memberi keringanan kepada orang yang junub jika ingin tidur, atau makan, atau minum cukup dengan berwudhu." Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Atha bin Abu Al Khuwar] Bahwasanya ia mendengar [Yahya bin Ya'mar] mengabarkan dari [seorang laki-laki] ia mengabarkan kepadanya dari [Ammar bin Yasir] berkata -Umar berkeyakinan bahwa Yahya menyebut nama laki-laki itu, namun Umar lupa namanya-, "Aku memakai wewangian…sama seperti hadits ini. namun yang pertama lebih lengkap dan sempurna, sebab disebutkan tentang mandi di dalamnya." Ia berkata, "Aku bertanya kepada Umar, "Apakah mereka sedang ihram?" Umar berkata, "Tidak, mereka sedang menetap di rumah."

AbuDaud:3645

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [rib'I bin Hirasy] dari [Al Bara bin Najiah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Roda Islam akan berputar (berlangsung) selama tiga puluh lima, atau tiga puluh enam, atau tiga puluh tujuh (tahun). Jika mereka binasa maka itulah jalan orang-orang yang binasa (sebelum mereka), namun jika mereka menegakkan agama, maka mereka akan tetap ada hingga tujuh puluh tahun." Ibnu Mas'ud berkata, "Aku lalu bertanya, "Dihitung dari pasca tiga puluh lima tahun, atau mulai dari awal berdirinya daulah Islam (di masa kenabian)?" beliau menjawab: "Dihitung dari awal." Abu Dawud berkata, "Siapa yang mengatakan (Rib'ie bin) Khirasy, ia telah keliru."

AbuDaud:3712

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam] dan Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Ash Shawwaf] semuanya dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan bahwa diyat Mukatib (budak yang ingin menebus dirinya supaya merdeka) yang terbunuh adalah dibayar sesuai dengan uang yang telah ia berikan untuk menebus kebebasan dirinya, dan selebihnya adalah diyat sebagai seorang budak."

AbuDaud:3967

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Yunus Bin 'Ubaid] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dia berkata; aku bersama Ibnu Mas'ud di sisi Utsman, kemudian Utsman bertanya kepadanya; "apa yang kamu sisakan untuk istrimu?" 'Alqamah berkata; maka ketika disebut istri, Ibnu Mas'ud berkata; "Mendekatlah wahai 'Alqamah" dia berkata; dan saya ketika itu masih bujang. maka [Utsman] berkata kepadanya; "Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui sekelompok pemuda muhajirin dan berkata: "Barangsiapa diantara kalian memiliki kemampuan maka menikahlah, karena dengan menikah dapat lebih menjaga pandangan dan dapat lebih menjaga kemaluan (menahan gejolak syahwat), dan barangsiapa belum mampu maka puasa adalah sebagai benteng baginya."

ahmad:388

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Ibnu Hizam] dia pernah melewati orang-orang dzimmi yang dijemur di bawah matahari di Syam. Lalu dia bertanya, ada apa dengan mereka? Mereka menjawab, mereka masih memiliki tanggungan khoroj (pajak yang dibebankan kepada para orang kafir yang berada di bawah kekuasaan Islam). Lalu (Hakim bin Hizam Radliyallahu'anhuma) berkata; saya bersaksi saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah 'Azzawajalla pada Hari Kiamat menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia" (Hisyam Radliyallahu'anhu) berkata; Amir mereka di Palestina pada waktu itu adalah 'Umair bin Sa'ad. Hisyam berkata; lalu (Hakim Radliyallahu'anhu) menemuinya dan menceritakannnya hingga melepaskan mereka. Telah berbicara kepada kami [Ibnu Numair] telah berbicara kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Hisyam bin Hakim] dia melewati sebuah kaum dari Anbath di Syam yang dijemur di bawah terik matahari, lalu ia menyebutkan makna hadits (seperti yang di atas).

ahmad:14790

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarak, berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Muthalib bin Hanthab Al Mahzumi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abu 'Amrah Al Anshari] telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata; kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam sebuah peperangan, lalu para pasukan tertimpa kelaparan hingga mereka meminta ijin kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk menyembelih sebagian kendaraan mereka, dan mereka berkata; 'Semoga Allah membuat kita cukup dengannya.' Tatkala 'Umar bin Khattab mengetahui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hendak mengijinkan mereka untuk menyembelih sebagian kendaraan mereka, ia berkata; 'Wahai Rasulullah bagaimana jika besok kita bertemu dengan musuh dalam keadaan lapar dan berjalan kaki. namun jika anda mau, suruhlah kami untuk mengumpulkan sisa-sisa bekal mereka, lalu anda mengumpulkannya dan berdoa kepada Allah memohon barokah kepada-Nya, niscaya Allah akan mencukupkan kita dengan doa anda. atau berkata; Allah akan memberi barokah kita dengan doa anda.' Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh untuk mengumpulkan perbekalan mereka, hingga orang-orang mengumpulkan perbekalan mereka. Ada yang menyerahkan satu cakupan makanan, ada yang lebih dari itu, dan paling banyak dari mereka adalah yang datang dengan membawa dengan satu sho' kurma. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengumpulkannya, lalu berdoa dengan do'anya, lalu menyuruh para pasukan untuk membawa tempat makanan dan menyuruh mereka untuk mencakup perbekalan makanan yang telah dikumpulkan, maka tak ada seorang pun yang membawa tempat makanan mereka melainkan mereka telah mengisinya dengan makanan tersebut dan ternyata masih tetap utuh seperti sedia kala. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tersenyum hingga terlihat gerahamnya, lalu bersabda: "ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH WA ANNI ROSULULLOH, tidak seorang hamba yang mukmin yang bertemu Allah dengan kedua kalimat ini melainkan neraka ditutup darinya."

ahmad:14902

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zam'ah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik] dari [Bapaknya], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah melewatinya ketika dia sedang menagih hutang seorang laki-laki sebesar dua uqiyah (empat puluh dirham perak). Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada laki-laki itu 'Lakukanlah begini' maksudnya lunasilah separoh hutangnya. Laki-laki itu berkata; ya Wahai Rasulullah. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada laki-laki itu, 'Besok penuhilah separoh haknya lagi.'

ahmad:15206

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Al Jurairi] dari [Abu Al 'Ala'i bin Asy-Syikhkhir] dari [Abdurrahman bin Shuhar Al 'Abdy] dari [bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tidak akan datang Hari Kiamat sampai ditenggelamkan kabilah-kabilah ke bumi", lalu ditanyakan, siapakah yang tersisa dari Bani Fulan? lalu berkata; saya mengetahuinya maksud dari kata kabilah-kabilah, sesungguhnya itu adalah adalah Arab karena orang-orang selain Arab menisbatkan diri mereka kepada desa tempat tinggal mereka.

ahmad:15390

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dari [Dukain bin Sa'id Al Muzani] ia berkata, "Kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jumlah kami adalah empat ratus empat puluh orang pengendara, kami meminta makanan kepada beliau. Maka beliau berkata kepada Umar: "Pergi dan berilah mereka makanan." Umar berkata, "Tidak ada lagi makanan yang tersisa kecuali beberapa Aashu' kurma. Maka menurutku itu tidak akan cukup untuk persediaan selama empat bulan. Beliau bersabda: "Pergi dan berilah mereka makanan." Umar menjawab, "Aku siap mendengar dan taat." Dukain berkata, "Umar kemudian mengeluarkan kunci dari ikatan kainnya dan membuka pintu, ternyata di dalamnya terdapat tumpukan kurma yang menyerupai anak unta yang sedang menderum. Umar berkata, "Ambillah." Maka setiap dari kami mengambil sesuka hatinya. Saat aku menolehkan pandanganku, ternyata aku adalah yang terakhir dari mereka. Dan seolah-olah kami belum mengurangi sebiji kurma pun." Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dari [Dukain bin Sa'id Al Khats'ami] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan jumlah kami (saat itu) empat ratus empat puluh orang…lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dari [Dukain bin Sa'id] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dan [Muhammad bin Ubaid] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dari [Dukain bin Sa'id Al Muzani] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut."

ahmad:16919

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Syuraih bin Ubaid] dari [Abdurrahman bin A'idz Al Azdi] dari [Amru bin Abasah As Sulami] ia berkata; Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menampakkan seekor kuda, dan di sisi beliau terdapat Uyainah bin Hishn bin Badr Al Fazari. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda padanya: "Aku lebih pandai dan lihai bermain kuda darimu." Maka Uyainah berkata, "Dan saya lebih lihai berperang daripada Anda." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya kepadanya, "Kenapa bisa begitu?" Ia menjawab, "Sebaik-baiki pasukan adalah mereka yang membawa pedangnya di atas pundaknya, meletakkan tombaknya di atas pundak kudanya, dan mereka mengenakan Burud (sejenis pakaian luar), dan mereka berasal dari penduduk Najed." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu telah berdusta, bahkan sebaik-baik kstaria adalah para ksatria penduduk Yaman. Iman merupakan penisbatan ke negeri Yaman hingga suku Lakhm, Judzam, dan 'Amilah. Ma`kul dari Himyar lebih baik daripada `Akilnya. Khadramaut lebih baik daripada Bani Harits. Ada kabilah yang lebih baik dari kabilah yang lain dan ada juga kabilah yang lebih buruk dari kabilah yang lain. Demi Allah, saya tidak peduli lagi sekiranya dua kabilah Harits binasa. Semoga Allah melaknati Al Muluk Al Arba'ah (raja yang empat) yaitu, Jamada`, Mikhwasa`, Misyrakha` dan Abdla'ah, serta saudara perempuan mereka Al 'Amarradah." Kemudian beliau juga bersabda: "Allah telah memerintahkanku untuk melaknati suku Quraisy sebanyak dua kali, maka aku pun melaknati mereka. Dan Allah juga memerintahkanku untuk bershalawat atas mereka, maka saya pun bershalawat atas mereka sebanyak dua kali. Suku 'Ushayyah telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, selain Qais, Ja'dah dan 'Ushayyah." Beliau bersabda lagi: "Bani Aslam, Ghifar, dan Muzainah serta suku yang bergabung bersama mereka dari Juhainah adalah lebih baik daripada Bani Asad, Tamim, Ghathafan dan Hawazin di sisi Allah pada hari kiamat." Beliau bersabda lagi: "Dua kabilah yang paling buruk di negeri Arab adalah Najran dan Bani Taghlib. Dan kabilah yang paling banyak di surga adalah Majhij dan Ma`kul." Abul Mughrah berkata; "Shafwan adalah Himyar, Himyar lebih baik dari `Akilnya. Mereka yang telah berlalu adalah lebih baik dari mereka yang tersisa."

ahmad:18628

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abul 'Ala` bin Syikhkhir] dari [Abdurrahman bin Shuhar Al 'Abdi] dari [Ayahnya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tidak akan terjadi kiamat hingga para kabilah saling berperang, hingga dikatakan; "Siapa yang tersisa dari kabilah fulan?" Dan Aku tahu, ternyata maksud beliau adalah orang-orang Arab, karena orang-orang 'Ajam dinasabkan kepada perkampungannya."

ahmad:19450

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan [Abu Kamil], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu 'Imran yaitu Al Jauni] dari [Abu 'Asib atau Abu 'Ashim], -Bahz berkata; bahwa Abu 'Ashim pernah menyaksikan pelaksanaan shalat jenazah Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lantas para sahabat bertanya; "Bagaimana kita menshalati beliau?." Dia menjawab; "Masuklah kalian secara berkelompok!." Lalu mereka masuk dari pintu ini untuk menshalati beliau, dan keluar dari pintu yang lain, ketika beliau Shallalahu 'Alaihi Wasallam diletakkan ke dalam liang lahat, " Al Mughirah berkata; "Ada sedikit yang belum mereka rapikan." Para sahabat berkata; "Masuklah dan benarkan dahulu!." maka Al Mughirah masuk dan memasukkan tangannya, ia menyentuh kedua telapak kaki beliau, lalu berkata; "Masukkanlah tanah!." Para sahabatpun memasukkan tanah kepadanya hingga sampai setinggi pertengahan kedua betisnya, lalu dia keluar kemudian dia berkata; "Aku adalah orang yang paling muda di antara kalian masanya dengan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam."

ahmad:19838

Telah menceritakan kepada kami [Rib'iy bin Ibrahim] -saudara Isma'il bin 'Ulaiyyah, ia memujinya dengan baik, ia berkata; Ia lebih mulia dari Isma'il- telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Ishak] dari [Muhammad bin Zaid bin Al Muhajir] dari ['Umair] budak Abu Al Lahm, ia berkata; saya bersama para pemimpin-pemimpin saya turut serta dalam perang Khaibar, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkanku, lalu aku mengaitkan pedang dan ternyata aku menyeretnya. Kemudian ada yang berkata padanya; 'Ia adalah budak. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkanku membawa beberapa perkakas. Kemudian saya memperlihatkan ruqyah kepada beliau yang pernah aku pakai untuk meruqyah orang-orang gila dimasa jahiliyah, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Buanglah ini dan itu, dan selebihnya pakailah untuk meruqyah." Berkata Muhammad bin Zaid; saya bertemu dengannya saat ia meruqyah orang-orang gila dengan bacaan-bacaan itu.

ahmad:20936

Telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Al Jurairi] berkata; Aku pernah berthawaf bersama [Abu Ath Thufail], ia berkata: Tidak terisa lagi seorang pun yang pernah melihat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam selain aku. Aku berkata: Kau pernah melihat beliau? Ia menjawab: Ya. Aku bertanya: Bagaimana cirri-ciri beliau? Ia menjawab: Beliau putih, rupawan dan sederhana.

ahmad:22681

Telah bercerita kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Al Miqdad] berkata; Aku bersama dua temanku, saat itu pendengaran dan penglihatan kami sudah tidak ada karena kelelahan, kami mendatangi para sahabat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam tapi tidak ada seorang pun yang menjamu kami, lalu kami pergi menemui Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamkemudian beliau pergi bersama kami ke rumah istri beliau, beliau memiliki tiga ekor kambing lalu beliau bersabda: "Perahlah susu-susunya untuk kami." Kami memerahnya lalu masing-masing dari kami meminum bagiannya kemudian kami angkat bagian untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada suatu malam Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam datang, beliau mengucapkan salam dengan suara yang bisa didengar oleh orang yang terjaga namun tidak bisa membangungkan orang tidur, beliau ke masjid lalu shalat, setelah itu beliau mendatangi minuman beliau kemudian minum. Para suatu malam setan mendatangiku, ia berkata: Muhammad mendatangi kaum Anshar, mereka memberinya hadiah sementara mereka memerlukan minuman ini, minumlah. Setan terusa saja menggodaku hingga aku meminumnya. Saat sudah masuk ke perutku dan aku sadar minuman itu sudah tidak bisa lagi dikeluarkan, setan membuatku menyesal. Hatiku berkata: Celaka, apa yang kau lakukan, kau meminum minuman Muhammad lalu beliau datang dan tidak melihatnya (minuman) sehingga beliau akan mendoakan kejelekan padamu di dunia dan akhiratmu. Berkata Al Miqdad: Aku mengenakan selimut dari wool, setiap kali aku tutupkan kepala, kakiku terlihat dan bila aku tutupkan dikakiku, kepalaku terlihat. Kantuk tidak juga mendatangiku sementara kedua temanku sudah tertidur. Setelah itu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam datang dan mengucapkan salam seperti salam biasanya, setelah itu beliau ke masjid dan shalat, setelah itu beliau mendekati gelas, beliau membukanya namun beliau tidak melihat apa pun, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, berilah makanan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum." Aku lalu mengambil selimutku lalu aku ikat, aku lalu mengambil parang dan mendatangi kambing-kambingku, aku pun melihat dengan seksama mana diantaranya yang paling gemuk lalu aku akan menyembelihnya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata semuanya penuh susunya, lalu aku mengambil bejana untuk keluarga Muhammad yang biasa mereka pakai makan untuk aku isi perahan susu - berkata Abu An Nadlrah dalam riwayatnya: Tempat mereka memerah susu- lalu aku memerahnya hingga berisi penuh, setelah itu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apa kalian sudah meminum minuman kalian malam ini hai Miqdad?" aku berkata: Silahkan Tuan minum. Beliau minum lalu beliau memberikan gelas itu padaku, aku berkata: Silahkan Tuan minum, beliau minum lalu memberikan sisanya padaku, aku pun minum, aku tahu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam sudah puas, beliau berdoa untukku, aku tertawa hingga jatuh ke tanah, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tunggu dulu Miqdad?" aku berkata: Dulu aku seperti ini dan aku pernah melakukan seperti itu, lalu beliau bersabda: "Ini hanyalah rahmat dari Allah, bukankah tadi kau memberitahuku untuk membangukan kedua temanmu itu agar keduanya bisa meminumnya. Aku berkata: "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak perduli pada orang lain bila Tuan mendapatkannya (rahmat) bersamaku.

ahmad:22695

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ar Rubayi' binti Mu'awidz bin Afra'] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami dalam keadaan berdebu, kemudian kami menaruh untuknya bejana untuk berwudlu, maka beliau pun berwudlu. Beliau mencuci kedua telapaknya tangannya tiga kali, berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung (istinsyaq) sekali-sekali, kemudian membasuh mukanya tiga kali dan lengannya tiga kali, lalu mengusap kepalanya dari air sisa wudlunya yang ada di tangannya dua kali, beliau memulai dari pangkalnya kemudian mengembalikan tangannya sampai ke ujungnya, kemudian beliau mencuci kakinya tiga kali dan membasuh kedua telinganya dari pangkal dan akhirnya."

ahmad:25774

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Suwaid bin Qais] telah mengabarkan kepadanya dari [Mu'awiyah bin Khudaij], bahwa pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, lalu beliau salam dan beranjak pergi, sementara shalat masih tersisa satu rakaat. Kemudian seseorang menemuinya dan berkata, 'Tuan lupa mengerjakan satu rakaat!, lantas beliau kembali memasuki masjid dan memerintahkan Bilal untuk iqamah, kemudian beliau mengimami shalat satu rakaat. Hal itu kemudian aku kabarkan kepada orang-orang, mereka pun berkata kepadaku, "Apakah kamu kenal orang yang memberitahu beliau?" Aku menjawab, 'Tidak, kecuali jika aku melihatnya (maka aku akan ingat).' Lalu seseorang lewat di depanku, aku lantas berkata, 'Itu orangnya! ' kemudian mereka berkata, "Dia adalah Thalhah bin Ubaidullah Radliyallahu'anhu."

ahmad:25993

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Salam- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Hazm] ia mendengar [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] ditanya oleh manusia -sedang saat itu antara aku dan dia tidak ada seorangpun yang lebih mendengar tentang pengobatan luka yang diderita Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, ia menjawab, "Tidak ada seorang sahabat yang masih hidup yang lebih tahu tentang itu daripada aku. Pernah 'Ali datang membawa perisai berisi air, lalu Fatimah membersihkan darah yang ada di wajah beliau, lalu diambilnya tikar kemudian dibakar dan ditempelkan pada lukanya."

bukhari:236

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] berkata, "Orang-orang bertanya kepada [Sahal bin Sa'd] tentang terbuat dari apa mimbar Rasulullah? Maka dia berkata, "Tidak ada seorangpun yang masih hidup dari para sahabat yang lebih mengetahui masalah ini selain aku. Mimbar itu terbuat dari batang pohon hutan yang tak berduri, mimbar itu dibuat oleh seorang budak wanita untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika selesai dibuat dan diletakkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada mimbar tersebut menghadap kiblat. Beliau bertakbir dan orang-orang pun ikut shalat dibelakangnya, beliau lalu membaca surat lalu rukuk, dan orang-orang pun ikut rukuk di belakangnya. Kemudian beliau mengangkat kepalanya, lalu mundur ke belakang turun dan sujud di atas tanah. Kemudian beliau kembali ke atas mimbar dan rukuk, kemudian mengangkat kepalnya lalu turun kembali ke tanah pada posisi sebelumnya dan sujud di tanah. Itulah keberadaan mimbar." Abu 'Abdullah berkata, 'Ali Al Madini berkata, Ahmad bin Hambal rahimahullah bertanya kepadaku tentang hadits ini. Ia katakan, "Yang aku maksudkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam posisinya lebih tinggi daripada orang-orang. Maka tidak mengapa seorang imam posisinya lebih tinggi daripada Makmum berdasarkan hadits ini." Sahl bin Sa'd berkata, "Aku katakan, "Sesungguhnya Sufyan bin 'Uyainah sering ditanya tentang masalah ini, 'Apakah kamu tidak pernah mendengarnya? ' Ahmad bin Hambal rahimahullah menjawab, "Tidak."

bukhari:364

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] berkata, "Barirah datang kepadanya dan meminta tolong dalam masalah pembebasannya dirinya (sebagai budak)." 'Aisyah lalu berkata, "Kalau kamu mau, aku berikan tebusan kepada tuanmu dan perwalianmu milikku." Tuannya berkata, "Kalau mau, engkau bisa berikan sisanya (harga budak tersebut)." Sekali waktu Sufyan menyebutkan, "Kalau kamu mau, bebaskanlah dia dan perwalian milik kami." Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, Aisyah menceritakan hal itu kepada beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Belil dan merdekakanlah. Sesungguhnya perwalian itu bagi orang yang memerdekakannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dekat mimbar, sekali waktu Sufyan menyebutkanm "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik mimbar lalu bersabda: "Kenapa suatu kaum membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabullah. Barangsiapa membuat syarat yang tidak ada pada Kitabullah, maka tidak berlaku sekalipun dia membuat persyaratan seratus kali." ['Ali] berkata, [Yahya] berkata dan ['Abdul Wahhab] dari [Yahya] dari ['Amrah] seperti hadits ini." Dan [Ja'far bin 'Aun] berkata, dari [Yahya] ia berkata, aku mendengar ['Amrah] berkata, aku mendengar ['Aisyah]. Dan [Malik] meriwayatkan dari [Yahya] dari ['Amrah] bahwa Bararah….namun ia tidak menyebut bahwa (Rasulullah) naik mimbar."

bukhari:436

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Za'idah] dari [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jabir bin 'Abdullah] berkata, "Ketika kami sedang shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang rombongan dagang yang membawa makanan. Orang-orang pun melirik (dan berhamburan pergi) mendatangi rombongan tersebut, hingga tidak ada orang yang tersisa bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali hanya dua belas orang. Maka turunlah ayat ini: '(Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, maka mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka meninggalkan kamu ketika kamu sedang berdiri menyampaikan berkhutbah) ' (Qs. Al Jumu'ah: 12).

bukhari:884

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata: "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surah An-Najm lalu Beliau sujud dan tidak ada seorang pun dari kaum saat itu melainkan mengikuti beliau untuk sujud. Kecuali ada seseorang dari mereka yang ia hanya mengambil segenggam kerikil atau tanah lalu menempelkannya pada mukanya seraya berkata; "bagiku cukup begini". Berkata, 'Abdullah: Di kemudian hari aku melihat orang itu terbunuh dalam kekafiran".

bukhari:1008

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Yazid] dan [Abu An-Nadhir] sahaya 'Umar bin 'Ubaidullah dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari ['Aisyah Ummul Mukminin radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat dengan duduk dan Beliau membaca surat sambil duduk. Bila sedikit tersisa dari bacaannya sekitar tiga puluh atau empat puluh ayat, maka Beliau berdiri dan melanjutkan bacaannya itu dengan berdiri. Kemudian Beliau ruku' lalu sujud', Kemudian Beliau melakukan seperti itu pada raka'at kedua. Bila Beliau telah menyelesaikan shalatnya, Beliau melihat (kepadaku). Bila aku telah bangun maka Beliau mengajak aku berbincang dan bila aku masih tidur, maka Beliau berbaring".

bukhari:1052

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata, [bapakku] telah mengabarkan kepadaku dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Tidak pernah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat dalam shalat malam dalam keadaan duduk kecuali ketika Beliau sudah berusia lanjut, ketika usia tua itu Beliau membaca dalam keadaan duduk. Namun bila surat yang dibacanya tinggal tersisa sekitar tiga puluh atau empat puluh ayat, maka Beliau berdiri dan melanjutkan bacaannya itu dengan berdiri. Kemudian Beliau ruku'".

bukhari:1080

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur atau 'Ashar bersama kami, lalu Beliau memberi salam. Kemudian Dzul Yadain berkata kepada Beliau: "Wahai Rasulullah, apakah shalat dikurangi (raka'atnya)?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya: "Benarkah yang dikatakannya?" Orang-orang menjawab: "Benar". Maka Beliau menyempurnakan dua raka'at yang tertinggal lalu sujud dua kali". Berkata, Abu Hurairah radliallahu 'anhu: "Begitulah yang dikerjakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:1151

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari [Samrah bin Jundab] berkata; Sudah menjadi kebiasaan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bila selesai melaksanakan suatu shalat, Beliau menghadapkan wajahnya kepada kami lalu berkata,: "Siapa diantara kalian yang tadi malam bermimpi". Dia (Samrah bin Jundab) berkata,: "Jika ada seorang yang bermimpi maka orang itu akan menceritakan, saat itulah Beliau berkata,: "Maa sya-allah" (atas kehendak Allah) ". Pada suatu hari yang lain Beliau bertanya kepada kami: "Apakah ada diantara kalian yang bermimpi?". Kami menjawab: "Tidak ada". Beliau berkata,: "Tetapi aku tadi malam bermimpi yaitu ada dua orang laki-laki yang mendatangiku kemudian keduanya memegang tanganku lalu membawaku ke negeri yang disucikan (Al Muqaddasah), ternyata disana ada seorang laki-laki yang sedang berdiri dan yang satunya lagi duduk yang di tangannya memegang sebatang besi yang ujungnya bengkok (biasanya untuk menggantung sesuatu). Sebagian dari sahabat kami berkata, dari Musa bahwa: batang besi tersebut dimasukkan ke dalam satu sisi mulut (dari geraham) orang itu hingga menembus tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama pada sisi mulut yang satunya lagi, lalu dilepas dari mulutnya dan dimasukkan kembali dan begitu seterusnya diperlakukan. Aku bertanya: "Apa ini maksudnya?". Kedua orang yang membawaku berkata,: "Berangkatlah". Maka kami berangkat ke tempat lain dan sampai kepada seorang laki-laki yang sedang berbaring bersandar pada tengkuknya, sedang ada laki-laki lain yang berdiri diatas kepalanya memegang batu atau batu besar untuk menghancurkan kepalanya. Ketika dipukulkan, batu itu menghancurkan kepala orang itu, Maka orang itu menghampirinya untuk mengambilnya dan dia tidak berhenti melakukan ini hingga kepala orang itu kembali utuh seperti semula, kemudian dipukul lagi dengan batu hingga hancur. Aku bertanya: "Siapakah orang ini?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai pada suatu lubang seperti dapur api dimana bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya lebar dan dibawahnya dinyalakan api yang apabila api itu didekatkan, mereka (penghuninya) akan terangkat dan bila dipadamkan penghuninya akan kembali kepadanya, penghuninya itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Aku bertanya: "Siapakah mereka itu?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kami pun berangkat hingga sampai di sebuah sungai yang airnya adalah darah, disana ada seorang laki-laki yang berdiri di tengah-tengah sungai". Berkata, [Yazid] dan [Wahb bin Jarir] dari [Jarir bin Hazim]: 'Dan di tepi sungai ada seorang laki-laki yang memegang batu. Ketika orang yang berada di tengah sungai menghadapnya dan bermaksud hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di tengah sungai, dan terjadilah seterusnya begitu, setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya: "Apa maksudnya ini?" Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai ke suatu taman yang hijau, didalamnya penuh dengan pepohonan yang besar-besar sementara dibawahnya ada satu orang tua dan anak-anak dan ada seorang yang berada dekat dengan pohon yang memegang api, manakala dia menyalakan api maka kedua orang yang membawaku naik membawaku memanjat pohon lalu keduanya memasukkan aku ke sebuah rumah (perkampungan) yang belum pernah aku melihat seindah itu sebelumnya dan didalamnya ada para orang laki-laki, orang-orang tua, pemuda, wanita dan anak-anak lalu keduanya membawa aku keluar dari situ lalu membawaku naik lagi ke atas pohon, lalu memasukkan aku ke dalam suatu rumah yang lebih baik dan lebih indah, didalamnya ada orang-orang tua dan para pemuda. Aku berkata: "Ajaklah aku keliling malam ini dan terangkanlah tentang apa yang aku sudah lihat tadi". Maka keduanya berkata,: "Baiklah. Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah orang yang suka berdusta dan bila berkata selalu berbohong, maka dia dibawa hingga sampai ke ufuq lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Adapun orang yang kamu lihat kepalanya dipecahkan adalah seorang yang telah diajarkan Al Qur'an oleh Allah lalu dia tidur pada suatu malam namun tidak melaksanakan Al Qur'an pada siang harinya, lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Dan orang-orang yang kamu lihat berada didalam dapur api mereka adalah para pezina sedangkan orang yang kamu lihat berada di tengah sungai adalah mereka yang memakan riba' sementara orang tua yang berada dibawah pohon adalah Nabi Ibrahim 'alaihissalam, sedangkan anak-anak yang ada disekitarnnya adalah anak-anak kecil manusia. Adapun orang yang menyalakan api adalah malaikat penunggu neraka sedangkan rumah pertama yang kamu masuki adalah rumah bagi seluruh kaum mu'minin sedangkan rumah yang ini adalah perkampungan para syuhada' dan aku adalah Jibril dan ini adalah Mika'il, maka angkatlah kepalamu. Maka aku mengangkat kepalaku ternyata diatas kepalaku ada sesuatu seperti awan. Keduanya berkata,: "Itulah tempatmu". Aku berkata: "Biarkanlah aku memasuki rumahku". Keduanya berkata,: " Umurmu masih tersisa dan belum selesai dan seandainya sudah selesai waktunya kamu pasti akan memasuki rumahmu".

bukhari:1297

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami ['Utsman, dia adalah putra Mawhab] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [Abu Qatadah] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka (para sahabat) berangkat untuk menunaikan haji. Lalu sebagian rambongan ada yang berpisah, diantaranya adalah Abu Qatadah radliallahu 'anhu. Beliau berkata, kepada rombongan ini: "Ambillah jalan menyusuri tepi pantai hingga kita bertemu". Maka mereka mengambil jalan di tepian pantai. Ketika mereka hendak berangkat, semua anggota rambongan itu berihram kecuali Abu Qatadah. Ketika mereka sedang berjalan, mereka melihat ada seeokor keledai liar. Maka Abu Qatadah menghampiri keledai itu lalu menyembelihnya yang sebagian dagingnya dibawa ke hadapan kami. Maka mereka berhenti lalu memakan daging keledai tersebut. Sebagian dari mereka ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Maka kami bawa sisa daging tersebut. Ketika mereka berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami sedang berihram sedangkan Abu Qatadah tidak. Lalu kami melihat ada keledai-keledai liar kemudian Abu Qatadah menangkapnya lalu menyembelihnya kemudian sebagian dagingnya dibawa kepada kami, lalu kami berhenti dan memakan dari daging tersebut kemudian diantara kami ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Lalu kami bawa sisa dagingnya itu kemari". Beliau bertanya: "Apakah ada seseorang diantara kalian yang sedang berihram menyuruh Abu Qatadah untuk memburunya atau memberi isyarat kepadanya?". Mereka menjawab: "Tidak ada". Maka Beliau bersabda: "Makanlah sisa daging yang ada itu".

bukhari:1695

Telah menceritakan kepada kami [Tholq bin Ghonnam] telah menceritakan kepada kami [Za'idah] dari [Hushain] dari [Salim] berkata, telah menceritakan kepada saya [Jabir radliallahu 'anhu] berkata: "Ketika kami sedang shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang rombongan dagang dari negeri Syam yang membawa makanan. Maka orang-orang melirik (dan berhamburan pergi) mendatangi rambongan tersebut, hingga tidak ada orang yang tersisa bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali hanya dua belas orang. Maka turunlah ayat ini (QS. Al Jumu'ah ayat 12) yang artinya.: ("Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, maka mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka meninggalkan kamu ketika kamu sedang berdiri menyampaikan berkhuthbah".

bukhari:1917

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan Kaum Muslimin dibandingkan orang-orang Yahudi dan Nashrani seperti seseorang yang memperkerjakan kaum yang bekerja untuknya pada suatu hari hingga malam dengan upah yang ditentukan. Maka diantara mereka ada yang melaksanakan pekerjaan hingga pertengahan siang lalu berkata: Kami tidak memerlukan upah darimu sebagaimana yang kamu persyaratkan kepada kami (bekerja hingga malam) dan apa yang telah kami kerjakan biarlah nggak apa-apa". Maka orang itu berkata: "Selesaikanlah sisa pekerjaan, nanti baru kalian boleh mengambil upahnya dengan penuh". Maka mereka tidak mau dan tidak melanjutkan pekerjaan mereka. Kemudian dia memperkerjakan dua orang pekerja setelah mereka untuk menuntaskan sisa pekerjaan dan berkata, kepada keduanya: "Selesaikanlah sisa waktu hari kalian ini dan bagi kalian berdua akan mendapatkan upah sebagaimana yang aku syaratkan kepada mereka. Maka mereka berdua mengerjakannya hingga ketika sampai saat shalat 'Ashar, keduanya berkata, " Tidaklah yang kami telah kerjakan sia-sia dan kamu wajib membayar upah seperti yang kamu janjikan kepada kami berdua". Maka orang itu berkata, kepada keduanya: "Selesaikanlah sisa pekerjaan kalian berdua yang tidak sampai separuh hari ini". Namun kedua orang itu enggan melanjutkannya. Lalu orang itu memperkerjakan suatu kaum yang mengerjakan sisa hari. Maka kaum itu mengerjakan sisa pekerjaan hingga terbenam matahari dan mereka mendapatkan upah secara penuh termasuk upah dari pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh dua golongan orang sebelum mereka. Itulah perumpamaan mereka dan mereka ang menerima cahaya (Islam) ini".

bukhari:2110

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada tiga orang yang sedang bepergian lalu hujan turun hingga akhirnya mereka masuk ke dalam gua pada suatu gunung. Lalu sebuah batu yang jatuh dari gunung di depan mulut gua sehingga menutupi mereka. Satu sama lain diantara berkata; Perhatikanlah amal amal yang pernah kalian amalkan semata karena Allah lalu berdoalah dengan perantaraan amal amal tersebut semoga Allah Ta'ala berkenan membukakan batu tersebut untuk kalian. Seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta dan aku juga mempunyai anak yang masih kecil dimana aku mengembalakan hewan untuk makan minum mereka. Apabila aku sudah selesai aku memeras susu dan aku mulai memberikan susu tersebut untuk kedua orang tua, aku mendahuluinya untuk kedua orangtuaku sebelum anakku. Pada suatu hari aku terlambat pulang hingga malam dan aku dapati kedanya sudah tertidur. Maka aku mencoba menawarkan susu kepada keduanya, aku hampiri di dekat keduanya dan aku khawatir dapat membangunkannya dan aku juga tidak mau memberikan susu ini untuk anak kecilku padahal dia sedang menangis dibawah kakiku meminta minum hingga terbit fajar. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini sehingga dari nya kami dapat melihat matahari. Maka Allah membukakan batu itu hinga mereka sedikit dapat melihat matahari". Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang merupakan orang yang paling aku cintai sebagaimana umumnya laki-laki mencintai wanita. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku hingga kemudian aku datang kepadanya denagn membawa seratus dua puluh dinar agar aku bisa berbuat mesum dan menyetubuinya. Ketika aku sudah berada diantara kedua kakinya dia berkata; "Wahai 'Abdullah, bertaqwalah kepada Allah dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka bangkit. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini untuk kami. Maka batu itu kembali terbuka. Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang pada ladang padi. Ketika sudah selesai dia meminta upahnya, aku memberikannya namun dia enggan menerimanya. Sejak itu aku meneruskan bertani, hingga aku dapat mengumpulkan harta yang banyak dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata "Bertaqwalah kamu kepada Allah". Aku katakan: "Pergilah lihat sapi itu beserta pengembalanya dan ambillah". Dia berkata: "Bertaqwalah kepada Allah dan jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: "Aku tidak mengolok-olok kamu, ambillah. Maka dia mengambilnya. Jika aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang masih tersisa". Maka Allah membukakannya. Berkata, Abu 'Abdullah dan berkata, [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Nafi']: makna Fabaghaitu maksudnya fasa'aitu (Aku bersungguh-sunguh untuk menyetubuinya).

bukhari:2165

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Az Zuhriy] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar] radliallahu 'anhu berkata; Harta harta Bani An-Nadhir yang Allah berikan kepada Rosul-Nya berupa fa'i merupakan harta rampasan perang yang didapatkan oleh Kaum Muslimin tanpa mengerahkan pasukan berkuda dan menunggang unta. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat bagian secara khusus yang Beliau jadikan sebagai nafkah untuk keluarga selama setahun dan sisanya berupa senjata dan perisai Beliau jadikan sebagai peralatan perang fi sabilillah.

bukhari:2689

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufan] telah bercerita kepada kami [Abu Hazim] berkata: "Mereka bertanya kepada [Sahal bin Sa'ad as-Sa'idiy] radliallahu 'anhu: "Dengan apa luka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam diobati?". Dia menjawab: "Tidak ada seorangpun dari manusia yang masih hidup yang lebih mengetahui tentang hal itu selain aku. 'Ali membawakan air di dalam wajan sedangkan Fathimah yang membersihkan darah dari wajah Beliau, kemudian diambillah tikar dan dibakar (hingga menjadi abu) kemudian ditempelkan pada luka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam".

bukhari:2810

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin Kholid] telah bercerita kepada kami [Zuhair] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] berkata aku mendengar [Al Baro' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] dia bercerita, katanya; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menunjuk 'Abdullah bin Jubair sebagai komandan pasukan pejalan kaki (pemanah) pada perang Uhud yang berjumlah lima puluh orang. Beliau berpesan: "Jika kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirim utusan untuk memberi tahu. Dan jika kalian melihat kami mengalahkan musuh dan menginjak-injak mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian hingga aku mengirim utusan". Akhirnya Kaum Muslimin dapat mengalahkan musuh mereka. Al Baro' berkata: "Adapun aku, sungguh demi Allah, aku melihat para wanita (musuh) berlarian sehingga nampak perhiasan gelang di kaki-kaki mereka dan betis-betis mereka karena mereka mengangkat pakaian mereka". Maka para anak buah 'Abdullah bin Jubair berkata: "Itu ghonimah (rampasan perang), maksudnya para wanita itu sebagai ghonimah. Para shohabat kalian telah mengalahkan mereka, jadi, apa yang kalian tunggu?". Maka 'Abdullah bin Jubair berkata: "Apakah kalian lupa apa pesan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam kepada kalian?". Mereka menjawab: "Sungguh kita harus mendatangi mereka agar kita mendapatkan ghonimah". Ketika mereka mendatangi pasukan yang di bawah, wajah-wajah mereka dipalingkan (dari tujuan utama) hingga mereka menjadi berlarian kocar-kacir. Begitulah peristiwa ketika Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam memanggil mereka dari belakang mereka sedang saat itu tidak ada yang tersisa bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kecuali dua belas orang pasukan. Dari pihak kami yang gugur sebanyak tujuh puluh orang Sedangkan pada perang Badar, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan para shohabat Beliau dapat mengalahkan seratus empat puluh pasukan Musyrikin yaitu tujuh puluh orang terbunuh dan tujuh puluh orang lagi menjadi tawanan. Saat itu Abu Sufyan berkata: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Muhammad?". Dia bertanya hingga tiga kali. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melarang para shohabat untuk menjawabnya. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Abi Qohafah (Abu Bakar radliallahu 'anhu)?" sebanyak tiga kali. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Al Khoththob?", tiga kali. Kemudian dia kembali menemui teman-temannya dan berkata: 'Mereka semua sudah terbunuh". Maka 'Umar tidak dapat menahan emosinya lalu berkata: "Kamu dusta. Demi Allah, wahai musuh Allah, sesungguhnya orang yang kamu cari semuanya masih hidup dan masih tersisa untuk menimpakan keburukan kepadamu". Abu Sufyan berkata: "Perang ini sebagai balas bagi perang Badar karena dalam perang kemenangan memang silih berganti. Sungguh kalian akan dapatkan kaum (kafirin) memutilasi jasad dan mencincang korban yang aku tidak memerintahkannya tapi aku juga tidak merisaukanku". Kemudian Abu Sufyan mulai menyenandungkan sya'ir: "Agunglah Hubal, agunglah Hubal". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi". Abu Sufyan berkata lagi: "Kami punya tuhan Hubal sedangkan kalian tidak punya". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata lagi: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Pelindung kami sedangkan kalian tidak punya pelindung".

bukhari:2812

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, aku bertanya kepada [Abu Usamah]; "Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa tidaklah ada yang terbunuh pada hari ini melainkan dia orang zhalim atau orang yang terzhalimi. Dan sungguh aku tidak melihat diriku akan terbunuh hari ini melainkan sebagai orang yang terzhalimi dan sungguh perkara yang paling menggelisahkanku adalah hutang yang ada padaku, apakah kamu memandang dari hutang itu masih akan ada yang menyisakan harta untuk kita?". Dia melanjutkan; "Wahai anakku, untuk itu juallah harta kita lalu lunasilah hutangku". Az Zubair berwasiat dengan sepertiga hartanya, dan sepertiga untuk anak-anaknya, yaitu Bani 'Abdullah bin Az Zubair. Dia berkata lagi; "Sepertiga dari sepertiga. Jika ada lebih dari harta kita setelah pelunasan hutang maka sepertiganya untuk anakmu". Hisyam berkata; Dan sebagian dari anak-anak 'Abdullah sepadan usianya dengan sebagian anak-anak Az Zubair yaitu Khubaib dan 'Abbad. Saat itu Az Zubair mempunyai sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan". 'Abdullah berkata; Dia (Az Zubair) telah berwasiat kepadaku tentang hutang-hutangnya dan berkata; "Wahai anakku, jika kamu tidak mampu untuk membayar hutangku maka mintalah bantuan kepada majikanku". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dia maksud hingga aku bertanya, wahai bapakku, siapakan majikan bapak?". Dia berkata; "Allah". 'Abdullah berkata; "Demi Allah aku tidak menemukan sedikitpun kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah aku berdo'a; "YA MAULA ZUBAIR, IQDHI 'ANHU DAINAHU" Wahai Tuannya Az Zubair, lunasilah hutangnya". Maka Allah melunasinya. (Selanjutnya 'Abdullah menuturkan); "Kemudian Az Zubair radliallahu 'anhu terbunuh dan tidak meninggalkan satu dinar pun juga dirham kecuali dua bidang tanah yang salah satunya berupa hutan serta sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Bashrah, satu rumah di Kufah dan satu rumah lagi di Mesir. 'Abdullah berkata; "Hutang yang menjadi tanggungannya terjadi ketika ada seseorang yang datang kepadanya dengan membawa harta untuk dititipkan dan dijaganya, Az Zubair berkata; "Jangan, tapi jadikanlah sebagai pinjamanku (yang nanti akan aku bayar) karena aku khawatir akan hilang sedangkan aku tidak memiliki kekuasaan sedikitpun dan tidak juga sebagai pemungut hasil bumi (upeti) atau sesuatu kekuasaan lainnya melainkan selalu ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakr, 'Umar atau 'Utsman radliallahu 'anhum. 'Abdullah bin Az Zubair berkata; "Kemudian aku menghitung hutang yang ditanggungnya dan ternyata aku dapatkan sebanyak dua juta dua Ratus dua puluh ribu". 'Urwah berkata; "Hakim bin Hizam menemui 'Abdullah bin Az Zubair seraya berkata; "Wahai anak saudaraku, berapa banyak hutang saudaraku?". 'Abdullah merahasiakannya dan berkata; 'Dua Ratus ribu". Maka Hakim berkata; "Demi Allah, aku mengira harta kalian tidak akan cukup untuk melunasi hutang-hutang ini". Maka 'Abdullah berkata kepadanya; "Bagaimana pendapatmu seandainya harta yang ada dua juta dua Ratus ribu?". Hakim berkata; "Aku mengira kalian tetap tidak akan sanggup melunasinya. Seandainya kalian tidak mampu mintalah bantuan kepadaku". 'Urwah berkata; "Dahulu Az Zubair membeli hutan itu seratus tujuh puluh ribu lalu 'Abdullah menjualnya dengan harga satu juta enam Ratus ribu kemudian dia berdiri dan berkata; "Bagi siapa saja yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah dia menagih haknya kepada kami dari hutan ini". Maka 'Abdullah bin Ja'far datang kepadanya karena Az Zubair berhutang kepadanya sebanyak empat Ratus ribu seraya berkata kepada 'Abdullah; "Kalau kalian mau, hutang itu aku bebasakan untuk kalian". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; "Atau kalau kalian mau kalian boleh lunasi di akhir saja (tunda) ". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; 'Kalau begitu, ukurlah bagian hakku". 'Abdullah berkata; "Hak kamu dari batas sini sampai sana". ('Urwah) berkata; "Maka 'Abdullah menjual sebagian dari tanah hutan itu sehingga dapat melunasi hutang tersebut dan masih tersisa empat setengah bagian lalu dia menemui Mu'awiyah yang saat itu bersamanya ada 'Amru bin 'Utsman, Al Mundzir bin Az Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya kepadanya; "Berapakah nilai hutan itu? '. 'Abdullah menjawab; 'Setiap bagian bernilai seratus ribu". Mu'awiyah bertanya lagi; "Sisanya masih berapa?". 'Abdullah berkata; "Empat setengah bagian". Al Mundzir bin Az Zubair berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". 'Amru bin 'Utsman berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". Dan berkata Ibnu 'Zam'ah; "Aku juga mengambil bagianku seratus ribu". Maka Mu'awiyah berkata; "Jadi berapa sisanya?". 'Abdullah berkata; "Satu setengah bagian". Mu'awiyah berkata; "Aku mengambilnya dengan membayar seratus lima puluh ribu". 'Urwah berkata; "Maka 'Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enam Ratus ribu". Setelah ('Abdullah) Ibnu Az Zubair menyelesaikan pelunasan hutang bapaknya, anak-anak Az Zubair (yang lain) berkata; "Bagilah hak warisan kami". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak akan membagikannya kepada kalian sebelum aku umumkan pada musim-musim hajji selama empat musim yaitu siapa yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah menemui kami agar kami melunasinya". 'Urwah berkata; "Demikianlah 'Abdullah mengumumkan pada setiap musim hajji. Setelah berlalu empat musim dia membagikannya kepada mereka (anak-anak Az Zubair) ". 'Urwah berkata; Adalah Az Zubair meninggalkan empat orang istri, maka 'Abdullah menyisihkan sepertiga harta bapaknya sebagai wasiat bapaknya sehingga setiap istri Az Zubair mendapatkan satu juta dua Ratus ribu sedangkan harta keseluruhan milik Az Zubair berjumlah lima puluh juta dua Ratus ribu".

bukhari:2897

Telah bercerita kepada kami [Al Fadlal bin Ya'qub] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Ja'far ar-Raqqiy] telah bercerita kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Sa'id bin 'Ubaidullah Ats-Tsaqafiy] telah bercerita kepada kami [Bakr bin 'Abdullah Al Muzaniy] dan [Ziyad bin Jubair] dari [Jubair bin Hayyah] berkata; "'Umar mengutus banyak orang ke berbagai negeri untuk memerangi orang-orang musyrik. Kemudian ketika Al Humuzan telah masuk Islam, 'Umar berkata; "Aku minta pendapatmu tentang peperangan ini". Al Hurmuzan berkata' "Baiklah. Perumpamaan perang ini dan orang-orang yang terlibat di dalamnya dari kalangan musuh kaum Muslimin seperti seekor burung yang memiliki satu kepala, dua sayap dan dua kaki. Apabila salah satu sayapnya patah maka dia akan tegak berdiri dengan dua kaki, satu sayap dan satu kepala dan apabila sayap yang satunya lagi patah maka dia akan tegak dengan dua kaki dan satu kepala. Namun jika kepalanya dipecahkan maka lumpuhlah kedua kaki dan kedua sayap sekaligus kepala. Perumpamaan kepala adalah Kisra (raja Persia) dan sayap yang satu umpama Qaishar (raja Romawi) sedangkan sayap yang satunya lagi adalah orang-orang Persia. Maka itu perintahkanlah kaum Muslimin agar berangkat untuk memerangi Kisra". Dan Bakr dan Ziyad keduanya berkata dari Jubair bin Hayyah yang berkata; "Maka 'Umar mengirim kami dan mengangkat an-Nu'man bin Muqarrin sebagai pemimpin kami hingga ketika kami tiba di negeri musuh keluarlah seorang antek Kisra bersama empat puluh ribu pasukan menghadang kami lalu seorang perterjemah berdiri seraya berkata; "Hendaklah salah seorang dari kalian berbicara kepadaku". Maka Al Mughirah berkata; "Bertanyalah apa yang kalian inginkan!". Dia berkata; "Siapa kalian ini?". [Al Mughirah] menjawab; "Kami adalah orang-orang dari bangsa Arab yang sebelumnya kami hidup dalam kesengsaraan dan ujian yang berat, kami menghisap kulit dan biji-bijian karena lapar, kami memakai pakaian bulu dan rambut dan kami menyembah pohon dan batu. Dalam kondisi seperti itu, Rabb langit dan bumi Yang Maha Tinggi dan Besar Keagungan-Nya mengutus kepada kami Nabi kami dari kalangan kami sendiri yang kami kenal bapak dan ibunya, lalu Nabi utusan Rabb shallallahu 'alaihi wasallam kami itu memerintahkan kami untuk memerangi kalian hinga kalian menyembah Allah saja atau kalian membayar jizyah. Dan Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada kami tentang risalah ajaran Rabb kami bahwa siapa saja orang dari kami yang terbunuh maka dia akan masuk surga dengan kenikmatan yang belum pernah dia lihat sekalipun, dan siapa yang tetap hidup diantara kami maka dia akan menguasai kalian". Kemudian [an-Nu'man] berkata; "Seringkali Allah menyertakan kamu dalam peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semacam itu, yang tidak akan membuat kamu menyesal dan terhina. Dan aku juga pernah ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila Beliau belum memulainya di awal siang, Beliau menunggu hingga angin bertiup dan waktu-waktu shalat telah masuk".

bukhari:2925

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami ['Ashim bin Muhammad] berkata, aku mendengar [bapakku] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallhu 'alaihi wa salam bersabda: "Senantiasa urusan (khilafah/pemerintahan) ini di tangan suku Quraisy sekalipun tingga dua orang dari mereka".

bukhari:3240

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah bercerita kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Fathimah 'alaihas salam pernah mengutus utusan kepada [Abu Bakr] dengan niyat memintanya bagian harta warisan yang ditinggalkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari harta fa'i yang Allah karuniakan kepada beliau. Fathimah meminta Abu bakar shadaqah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berupa pekarangan yang berada Madinah dan Fadak dan sisa dari pembagian seperlima harta fa'i perang Khaibar. Maka Abu Bakr berkata kepadanya; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa yang kami tinggalkan semuanya sebagai shadaqah". Sesungguhnya keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam makan dari harta ini, yakni harta Allah yang tidak ada bagi mereka tambahan lain dari yang dimakannya. Dan aku, sungguh demi Allah, tidak akan merubah sesuatu dari shadaqah-shadaqah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ada pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku pasti akan memberlakukan tentang shadaqah ini sebagaimana pernah diberlakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Kemudian 'Ali bersaksi atas yang disampaikan Abu Bakr dan berkata; "Sungguh kami telah mengetahui keutamaan anda wahai Abu Bakr". Lalu 'Ali menyebut ikatan kekeluargaan mereka terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta hak-hak mereka. Maka Abu Bakr kembali berbicara dan berkata; "Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih aku cintai untuk aku jalin hubungan kekeluargaannya dari pada keluargaku sendiri".

bukhari:3435

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surah an Najm lalu sujud (tilawah) dan tidak ada seorangpun melainkan ikut sujud kecuali seseorang yang aku lihat dia mengambil segenggam kerikil lalu mengangkatnya lalu sujud (menempelkannya ke keningnya) sambil berkata; "Bagiku ini sudah cukup". Sungguh aku melihat orang itu (di kemudian hari) terbunuh dalam keadaan kufur kepada Allah".

bukhari:3564

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] bahwa [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu pernah memanggilnya, setelah itu penjaga pintunya, Yarfa, datang melapor, "Apakah anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'd] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Kemudian penjaga pintu menyuruh mereka masuk, tidak lama kemudian penjaga pintu datang lagi dan berkata, 'Apakah anda mengizinkan [Abbas] dan [Ali] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Ketika keduanya telah masuk, Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara kami dengan orang ini." Ketika itu mereka tengah berselisih masalah harta yang Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yakni berupa harta milik Bani Nadlir hingga keduanya saling mencela. Sebagian kelompok berkata, "Wahai Amirul mukminin, buatlah keputusan untuk keduanya, dan legakanlah salah seorang di antara keduanya." 'Umar pun berkata, "Tenanglah kalian! Dan aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Yang beliau maksudkan (dengan kata kami) adalah diri beliau sendiri. Mereka menjawab, "Ya, beliau telah bersabda demikian." Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas, "Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu?" Keduanya menjawab, "Ya, beliau telah bersabda seperti itu." Umar kemudian melanjutkan, "Untuk itu aku akan menyampaikan kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain beliau." Lalu Umar membaca firman Allah: '(Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka… -hingga firmanNya- dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. Al Hasyr: 6), ayat ini merupakan pengkhususan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, tidaklah beliau mengumpulkannya dengan tidak memperhatikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan diri kalian. Sungguh, beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini, lalu sisanya beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah, beliau sudah menerapkan semua ini samasa hidup beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu Abu Bakr berkata, 'Akulah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka Abu Bakr pun mewenangi harta itu, kemudian ia mengelolanya seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kalian juga ada." Kemudian Umar menghadap ke arah arah Ali dan Abbas, dia berkata, "Kalian berdua juga ingat bahwa dalam mengelola harta itu sebagaimana yang kalian berdua katakan, sungguh Allah juga Maha tahu, bahwa dia adalah orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakr, lalu aku berkata, 'Aku adalah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr, ' dan aku berwenang untuk mengelola harta tersebut hingga dua tahun dari kepemimpinanku, aku mengelolanya sebagaimana yang dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr. Dan Allah juga mengetahui bila aku adalah sosok yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran, lalu kenapa kalian datang kepadaku dan berbicara kepadaku padahal ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, kau datang kepadaku lalu aku katakan kepada kalian berdua, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua, maka aku akan katakan, Jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua, namun kalian berdua harus ingat akan janji Allah dan ketentuan-Nya, yaitu kalian harus mengelola sebagaimana yang pernah dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr lakukan dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini, jika tidak, maka kalian jangan mengatakan sesuatu kepadaku, jika kalian berdua mengatakan, "Berikanlah kepada kami, " maka dengan ketentuan seperti itu, aku akan berikan kepada kalian berdua. Apakah kalian berdua hendak merubah ketentuan selain dari itu? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi bias tegak, aku tidak akan memutuskan dengan keputusan selain itu sampai tiba hari Kiamat, seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mencukupkan kalian berdua dengannya (harta itu)." Perawi berkata, "Lalu aku sampaikan hadits ini kepada ['Urwah bin Az Zubair], dia menjawab, "Malik bin Aus benar, aku juga pernah mendengar ['Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Utsman menemui Abu Bakr untuk meminta seperdelapan dari harta yang telah Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menolak mereka, aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi, dan yang kami tinggalkan adalah sedekah -yang beliau maksud dengan (kami) adalah diri beliau sendiri-, sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini." Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada apa yang telah disampaikan oleh Aisyah kepada mereka." Urwah berkata, "Maka harta sedekah ini ada di tangan Ali, sementara Ali mencegah Abbas dari harta tersebut, dan dapat mengalahkannya, kemudian beralih ditangan Hasan bin Ali, kemudian berpindah ketangan Husain bin Ali, kemudian berpindah ke tangan Ali bin Husain, kemudian Al Hasan bin Al Hasan, keduanya saling bergantian, kemudian berpindah ke tangan Zaid bin Hasan, dan sesungguhnya itu merupakan sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3729

Telah menceritakan kepadaku [Zakariya' bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha], ia berkata; "Sa'ad terluka pada perang Khandaq karena panah seorang Quraisy bernama Hibban bin 'Ariqah, -dia adalah Hibban bin Qais dari Bani Ma'ish bin 'Amir bin Lu'ay- Dia memanahnya tepat mengenai urat bahu Sa'ad. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuatkan kemah dekat masjid supaya mudah menjenguknya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khandaq, beliau meletakkan senjata lalu mandi, Malaikat Jibril 'alaihis salam datang menemui belaiu sambil mengibaskan debu dari kepalanya seraya berkata: "Apakah anda hendak meletakan senjata? Demi Allah, kami tidak akan meletakkannya. Keluarlah anda (untuk menyerbu) mereka." Beliau bertanya: "Kemana?" Jibril 'alaihis salam memberi isyarat (untuk menyerbu) Bani Quraizhah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menyerbu mereka. Akhirnya Bani Quraizhah sepakat tunduk pada hukum beliau. Namun beliau menyerahkannya kepada Sa'ad. Sa'ad lantas berkata; "Aku akan memutuskan (hukuman) kepada mereka, agar tuan membunuh para tentara perang mereka dan menawan wanita dan anak-anak mereka serta membagi-bagikan harta mereka." Hisyam berkata; Bapakku telah mengabarkan kepadaku dari 'Aisyah bahwa Sa'ad berkata; "Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa tidak ada yang lebih aku sukai untuk berjihad (berperang) di jalan-Mu daripada memerangi kaum yang mendustakan Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam dan telah mengusir beliau. Ya Allah, aku mengira bahwa Engkau telah menghentikan perang antara kami dan mereka. Seandainya masih ada perang melawan Quraisy, panjangkanlah umurku supaya aku dapat berjihad melawan mereka di jalan-Mu. Sekiranya memang benar Engkau telah menghentikan perang, pancarkanlah lukaku ini dan matikanlah aku karenanya." Maka memancarlah darah dari dadanya. Dan tidak ada yang mencengangkan mereka saat dimasjid di dalam tenda Bani Ghifar, kecuali darah yang mengalir. Mereka berkata; "Wahai penghuni tenda, apakah yang datang kepada kami ini dari arah kalian?." Ternyata luka Sa'ad menyemburkan darah lalu dia meninggal karena lukanya itu. Semoga Allah meridlainya"..

bukhari:3813

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ismail] dari [Qais bin Abu Hazim], katanya, kudengar [Khalid bin Walid] mengatakan, pada perang Mu'tah, pedang yang putus ditanganku sebanyak sembilan pedang, dan tidak tersisa di tanganku selain pedang Yamani.

bukhari:3932

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan [Khalifah] berkata kepadaku Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Pada hari kiamat orang-orang yang beriman berkumpul lalu mereka berkata; 'Sebaiknya kita meminta syafa'at kepada Rabb kita 'azza wajalla sehingga kita dapat pindah dari tempat kita sekarang juga.' Lalu mereka mendatangi Adam 'Alaihis Salam seraya mengatakan; 'Wahai Adam, engkau adalah bapaknya manusia, Allah menciptakanmu dengan tangan-Nya sendiri dan menjadikan malaikat-malaikat-Nya sujud kepadamu, serta diajarkan pula kepadamu nama-nama segala sesuatu, maka mintakanlah syafa'at kepada Rabb kami 'azza wajalla agar Dia memindahkan kami dari tempat kami ini! ' Maka Adam berkata; 'Bukan aku yang kalian maksud, ' kemudian Adam menyebutkan dosa yang pernah ia lakukan, hingga dosa tersebut membuatnya malu kepada Allah, lalu Adam berkata; 'Datanglah kalian kepada Nuh 'Alaihis Salam karena ia adalah rasul pertama kali yang Allah utus ke muka bumi, ' kemudian mereka pun mendatangi Nuh 'Alaihis Salam, lalu Nuh berkata; 'Bukan aku yang kalian maksud, ' lalu ia menyebutkan kesalahan dan permintaannya kepada Rabbnya dengan tanpa ilmu, hingga membuatnya malu kepada Rabbnya; 'akan tetapi datangilah Ibrahim 'Alaihis Salam kekasih Ar Rahman 'azza wajalla, ' maka mereka pun mendatanginya, lalu Ibrahim mengatakan; 'Bukan aku yang kalian maksud, tapi datanglah kalian kepada Musa 'Alaihis Salam, seorang hamba yang Allah ajak bicara secara langsung dan diberikan Taurat.' Maka mereka pun mendatangi Musa, dan Musa juga berkata; 'Bukan aku yang kalian maksud, ' seraya menyebutkan seseorang yang dia bunuh tanpa alasan yang benar, hingga hal itu membuatnya malu kepada Rabbnya; 'akan tetapi datanglah kalian kepada Isa 'Alaihis Salam, hamba Allah dan Rasul-Nya, kalimat serta ruh-Nya.' Maka mereka pun mendatangi Isa, kemudian Isa mengatakan; 'Bukan aku yang kalian maksud, akan tetapi datanglah kalian kepada Muhammad, seorang hamba yang dosanya telah diampuni Allah, baik yang lalu atau yang akan datang.' Maka mereka pun mendatangiku, maka aku pun pergi sehingga aku meminta izin kepada Rabbku 'azza wajalla, lalu aku pun diizinkan. Maka ketika aku melihat Rabbku, aku langsung jatuh sujud kepada Rabbku 'azza wajalla, kemudian Dia membiarkanku bersujud sekehendak-Nya. Setelah itu dikatakan; 'Bangunlah ya Muhammad! memintalah maka engkau akan diberikan! berkatalah maka engkau akan didengarkan! dan mintalah syafa'at maka engkau akan diberi (hak memberi syafa'at)." Maka aku mengangkat kepalaku dan memuji-Nya dengan pujian yang Dia ajarkan kepadaku, kemudian aku memberikan syafa'at dan Dia memberikan aku batasan, lalu aku memasukkan orang-orang ke dalam surga. Kemudian aku kembali kepada Rabbku 'azza wajalla untuk yang kedua kalinya, dan ketika aku melihat Rabbku aku langsung jatuh sujud kepada Rabbku, kemudian Dia membiarkanku bersujud sekehendak-Nya. Kemudian dikatakan; 'Bangunlah ya Muhammad! berkatalah maka engkau akan didengarkan! memintalah maka engkau akan diberikan! dan mintalah syafa'at maka engkau akan diberi (hak memberi syafa'at)." Maka aku mengangkat kepalaku dan memuji-Nya dengan pujian yang Dia ajarkan kepadaku, kemudian aku memberikan syafa'at dan Dia memberikan aku batasan, lalu aku memasukkan orang-orang ke dalam surga." Kemudian aku kembali kepada Rabbku 'azza wajalla untuk yang ketiga kalinya, dan ketika aku melihat Rabbku aku langsung tersungkur bersujud kepada Rabbku, kemudian Dia membiarkanku bersujud sekehendak-Nya. Kemudian dikatakan; 'Bangunlah ya Muhammad! berkatalah maka engkau akan didengarkan! memintalah maka engkau akan diberikan! dan mintalah syafa'at maka engkau akan diberi (hak memberi syafa'at).' Maka aku mengangkat kepalaku dan memuji-Nya dengan pujian yang Dia ajarkan kepadaku, kemudian aku memberikan syafa'at dan Dia memberikan aku batasan, lalu aku memasukkan orang-orang ke dalam surga." Kemudian aku kembali kepada Rabbku 'azza wajalla untuk yang keempat kalinya, lalu aku berkata: 'Wahai Rabb, tidak ada yang tersisa kecuali orang yang terhalang oleh Al Qur`an dan wajib kekal di neraka.'

bukhari:4116

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dia berkata; Kami pernah bersama [Hudzaifah], lalu ia berkata; Tidak tersisa orang yang di sebutkan ayat ini (At Taubah: 12) kecuali hanya tiga orang. Dan tidak tersisa dari orang munafik kecuali hanya empat orang. Seorang arab badui berkata; Kalian adalah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami tidak tahu apa yang kalian kabarkan. Lalu bagaimana dengan orang-orang yang merusak rumah-rumah kami dan mencuri perhiasan kami? Hudzaifah menjawab: mereka itu adalah orang-orang yang fasik. Ya, tidak tersisa dari mereka kecuali hanya empat orang, salah satunya seorang yang sudah tua yang seandainya dia minum air dingin tentu dia tidak akan mendapatkan rasa dinginnya.

bukhari:4291

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Rasyid] bahwa [Az Zuhri] Telah menceritakan kepadanya dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Ka'ab bin Malik] dari [Bapaknya] dia berkata; saya mendengar ayahku [Telah mengabarkan kepadaku'ab bin Malik] -ia adalah salah satu dari tiga orang yang diterima taubatnya- bahwa dia tidak pernah tertinggal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam peperangan yang beliau ikuti selain dua peperangan yaitu perang 'Usrah dan perang Badar. Dia berkata; Maka aku pun berusaha untuk mengungkapkan kejujuranku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diwaktu dluha. Karena sudah menjadi tradisi beliau apabila datang dari suatu perjalanan beliau selalu shalat dluha. Beliau selalu ke masjid terlebih dahulu kemudian shalat dua raka'at. Beliau melarangku dan kedua sahabatku untuk berbicara. Padahal beliau tidak melarang orang yang tertinggal selainku. Hingga orang-orang pun menjauhi untuk berbicara kepada kami. Hal itu terjadi begitu lama. Dan tidaklah yang membuatku cemas kecuali rasa takutku apabila aku mati sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menshalatiku. Atau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang meninggal dunia, hingga aku termasuk orang yang buruk keadaannya, tidak seorang pun yang mau berbicara denganku, dan tidak mau menshalati serta mengucapkan salam kepadaku. Kemudian Allah menurunkan ayat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada sepertiga malam terakhir yang memberitakan taubat kami. Pada waktu itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sisi Ummu Salamah. Ummu Salamah adalah orang yang senantiasa menyebut kebaikan-kebaikan urusanku dan membelaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ya Ummu Salamah, Ka'ab telah diterima taubatnya.' Ummu Salamah berkata; Apakah aku harus mengutus seseorang kepadanya untuk memberikan kabar gembira? Beliau bersabda: Jangan, nanti orang-orang akan memukuli kamu dan menahan kamu dari tidur di malam hari. Hingga tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Subuh beliau mengumumkan bahwa Allah telah menerima taubat kami. Dan beliau apabila sedang memberi kabar gembira, wajah beliau kelihatan bersinar seperti bersinarnya sebagian bulan. Dan kamilah yang dimaksudkan ayat, tiga orang yang menyelisihi perintah, yang kemudian diterima alasannya dari orang-orang yang meminta izin untuk tidak berperang. Yaitu ketika Allah menurunkan penerimaan taubat kami. Padahal dulu tatkala disebutkan orang-orang yang mendustakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu orang-orang yang tidak ikut berperang dan beralasan dengan alasan yang batil. Mereka dikatakan sebagai sejelek-jelek manusia. Allah Ta'ala berfirman: Mereka (orang-orang munafik) mengemukakan 'uzurnya kepadamu, apabila kamu telah kembali kepada mereka (dari medan perang). Katakanlah: "Janganlah kamu mengemukakan 'uzur; kami tidak percaya lagi kepadamu, (karena) sesungguhnya Allah telah memberitahukan kepada kami beritamu yang sebenarnya. Dan Allah serta Rasul-Nya akan melihat pekerjaanmu…. (At Taubah: 94).

bukhari:4309

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] lebih dari sekali dari [Amru] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar radliallahu 'anhu] ia berkata: "Harta kekayaan Bani Nadlir yang telah dijadikan Fai` oleh Allah atas Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam adalah termasuk harta yang diperoleh tanpa campur tangan sedikit pun dari kaum muslimin, baik itu dengan kuda perang atau yang lainnya. Sesungguhnya harta itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam secara khusus dan sebagai nafkah bagi keluarganya. Sedangkan sisanya untuk perlengkapan persenjataan perang dan sejumlah kuda perang fi Sabilillah."

bukhari:4506

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hazim] ia berkata; Orang-orang berselisih, dengan obat apa luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diobati pada perang Uhud. Mereka bertanya kepada [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] -ia termasuk salah seorang sahabat yang paling akhir wafat di Madinah- ia pun berkata; "Tidak ada seorang pun yang lebih tahu tentangnya melebihi aku. Fathimah 'Alaihas Salam membersihkan luka dari wajah beliau, sementara Ali datang membawakan air dengan menggunakan tameng. Kemudian diambillah sehelai tikar lalu dirobek dan digunakan untuk membalut lukanya."

bukhari:4847

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ufair] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dan bahwasanya [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] menyebutkan suatu hadits padaku. Maka aku pun pergi menemui Malik bin Aus dan bertanya padanya. Maka [Malik] berkata; Aku pergi hingga bertemu dengan [Umar]. Lalu pelayannya pun menemuinya dan berkata pada Umar, "Apakah Anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Az Zubair] dan [Sa'dari] untuk masuk?" Ia menjawab, "Ya." Lalu sang pelayan mengizinkan mereka masuk dan mereka pun mengucapkan salam kemudian duduk. Sang pelayan kembali menutup dan berkata pada Umar, "Apakah Anda juga mengizinkan pada [Ali] dan [Abbas]" Umar menjawab, "Ya." Pelayan itu pun mengizinkan keduanya masuk. Dan ketika kedua masuk, keduanya pun mengucapkan salam dan duduk. Kemudian Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah perkara antara aku dan orang ini." lalu Utsman berserta kelompoknya berkata, "Wahai Amirul Mukminin, berilah keputusan antara mereka berdua dan istirahatkanlah yang satu dari yang lainnya." Maka Umar berkata, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah yang dengan-Nya berdirilah langit dan bumi, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kami tidaklah mewariskan. Dan apa yang kami tinggalkan adalah harta sedekah.' Yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dirinya sendiri. Ar Rahth (sekelompok orang itu) pun berkata, "Sesungguhnya beliau telah mengatakan hal itu." Kemudian Umar menghadap ke arah Ali dan dan Abbas dan berkata, "Aku menyumpahkah kalian dengan nama Allah, apakah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan hal itu?" keduanya menjawab, "Ya, beliau telah mengatakan hal itu." Selanjutnya Umar berkata, "Aku menceritakan kepada kalian mengenai perkara ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam harta ini dengan sesuatu yang belum pernah Dia berikan kepada orang lain selainnya. Allah berfirman: 'MAA AFAA`ALLAHU 'ALAA RASUULIHI MINHUM FAMAA AUJAFTUM 'ALAIHI MIN KHAIL.' (QS. Alhasyr. 6).Hingga firman-Nya: 'QADIIR.' Maka harta ini adalah murni untuk diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dahulu tidak pernah memberikannya kepada selain kalian (ahlu bait) dan tidak pula beliau lebih mementingkan dirinya sendiri daripadsa kalian. Sesungguhnya beliau telah memberikannya dan menyerahkannya pada kalian, hingga darinya tersisalah harta ini. Dulu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi nafkah tahunan kepada keluarganya dari harta ini, kemudian sisanya beliau ambil dan menjadikannya sebagai harta Allah. Begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisi menjalani kehidupannya. Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian mengetahui hal itu?" Mereka menjawab, "Ya." Umar kemudian berkata kepada Ali dan Abbas, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian juga tahu akan hal itu?" keduanya menjawab: "Ya." Umar melanjutkan, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan berkatalah Abu Bakar, 'Aku adalah wali Rasulullah.' Maka Abu Bakar pun menanganinya. Ia mengelolanya sebagaimana yang diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ada pun kalian berdua -Umar menghadap ke arah Ali dan Abbas- menyangka bahwa Abu Bakar adalah begini dan begitu. Demi Allah, sesungguhnya dala hal itu Abu Bakar adalah telah bertindak benar, berbuat baik dan juga rasyid berada di atas kebenaran. Kemudian setelah Abu Bakar Wafat, aku pun berkata, 'Aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar.' Sehingga aku pun menanganinya selama dua tahun. Aku mengelolanya sebagaimana yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kemudian kalian berdua bersepakat mendatangiku. Kamu (Ibn Abbas) mendatangiku untuk meminta bagianmu dari anak saudaramu (maksudnya Rasulullah), dan yang ini (Ali) juga mendatangiku untuk meminta bagian isterinya dari jalur bapaknya (maksudnya Rasulullah). Maka aku katakan, 'Jika kalian mau, maka aku akan menyerahkannya pada kalian berdua dengan satu catatan, bahwa di atas kalian berdua terdapat janji Allah. Kalian berdua benar-benar sadar akan apa yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya, dan juga apa yang telah diperbuat oleh Abu Bakar serta apa yang aku perbuat sejak aku menanganinya. Kalau tidak, maka janganlah kalian berdua berkata lagi padaku tentang harta itu, 'Berikanlah harta itu pada kami.' Sehingga aku akan menyerahkan harta itu pada kalian berdua. Aku menyumpah kalian berdua dengan nama Allah, apakakah aku menyerahkannya pada keduanya?" sekelompok orang itu pun menjawab, "Ya." Kemudian Umar berpaling ke arah Ali dan Abbas seraya bertanya, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah aku menyerahkannya pada kalian berdua?" keduanya menjawab, "Ya." Umar berkata lagi, " Apakah kalian berdua memintaku keputusan selain yang telah kuutarakan tadi? Demi Dzat yang dengan seijin-Nya langit dan bumi tegak, saya tidak akan memutuskan peninggalan Rasulullah tersebut dengan keputusan lain hingga kiamat tiba, seandainya kamu berdua tidak mampu mengelolanya, tolong kalian berdua serahkan, dan saya yang akan menggantikan kalian berdua."

bukhari:4939

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] ia berkata; Aku bertanya kepada [Sahl], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan gandum yang ditapis?" Sahl menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melihat gandum yang ditapis sejak Allah mengutusnya hingga mewafatkannya." Aku bertanya lagi, "Apakah di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kalian mempunyai ayakan?" Ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melihat ayakan sejak Allah mengutusnya hingga mewafatkannya." Aku bertanya lagi, "Lalu bagaimana kalian memakan gandum yang belum terayak?" ia menjawab, "Kami menggiling dan meniupnya hingga terbanglah apa yang dapat terbang, sedangkan yang tersisa kami basahi dan memakannya."

bukhari:4993

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Suatu ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam suatu gua yang terdapat di gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebongkah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain; 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mengharap ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Kemudian salah seorang dari mereka berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya baru pulang pada sore hari. Ternyata saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu. Saya berdiri di dekat keduanya karena tidak mau membangunkan dari tidur mereka. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwa saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami hingga kami dapat melihat langit! ' Akhirnya Allah membuka celah lubang gua tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Orang yang kedua dari mereka berdiri sambil berkata; 'Ya Allah, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya cintai sebagaimana cintanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwa saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata; 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata; 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut; 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab; 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya; 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya untuk mereka."

bukhari:5517

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia mendengar [Abdul 'Aziz bin Abdushshammad], telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqomah] dari [Ibnu mas'ud] radliallahu 'anhu, bahwasanya Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam mengimami para sahabat shalat zhuhur, tetapi beliau menambah atau menguranginya. -Kata Manshur, saya tidak tahu apakah Ibrahim yang lalai atau Alqomah (maksudnya lalai tentang kepastian menambah atau mengurangi shalat).- Kata Ibnu mas'ud; kemudian ditanyakan; 'Wahai Rasulullah, apakah anda meng-qashar shalat ataukah anda memang lupa? ' Nabi bertanya: "apakah itu?" Para sahabat menjawab; 'Anda telah melakukan demikian (mengurangi atau menambah shalat).' Maka Nabi melakukan dua sujud bersama mereka, selanjutnya beliau bersabda: "Kedua sujud ini adalah bagi siapa yang tidak tahu apakah dia menambah shalatnya ataukah ia menguranginya, kemudian dia berusaha mencari yang benar dan menyempurnakan sisanya, kemudian ia sujud dengan dua sujud."

bukhari:6178

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dan [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] menyebutkan kepadaku diantara haditsnya; 'maka aku berangkat hingga menemuinya dan bertanya kepadanya, dia menjawab; 'Aku berangkat hingga aku menemui [Umar]. Umar lantas ditemui oleh pengawal rumahnya dan mengucapkan selamat datang, kemudian ia bertanya; 'Apakah anda berkenan memberi izin untuk [Utsman], [Abdurrahman], [Zubai] r, dan [Sa'dari] ' 'Tentu' jawabnya. Penjaga itu pun mengizinkan mereka. kemudian dia bertanya lagi; 'apakah anda memberi izin kepada [Ali] dan [Abbas] ' 'ya' Jawab Umar. Abbas kemudian berkata; 'Wahai amirul mukminin, putuskanlah antara aku dan orang ini! ' Umar menjawab; 'Saya bersumpah kepada kalian dengan nama Allah yang karena- izin-Nya langit dan bumi tegak, bukankah kalian telah tahu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam telah bersabda: "Kami tidak diwarisian, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah!" yang Rasulullah maksudkan adalah beliau sendiri.' Sekumpulan sahabat berkata; 'Nabi pernah mengatakan yang demikian.' Umar kemudian menemui Ali dan Abbas dan bertanya; 'bukankah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah menyabdakan yang demikian? ' Keduanya menjawab; 'Betul, Beliau telah bersabda sedemikian itu.' Umar berkata; 'sekarang saya akan menceritakan kepada kalian tentang persoalan ini, sesungguhnya Allah telah memberi pemberian special kepada Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam tentang harta fai` ini, dengan sesuatu yang tidak diberikan-Nya kepada seorang pun selainnya. Allah berfirman: 'Apa saja yang Allah berikan kepada Rasul-Nya…hingga firman-Nya Sesungguhnya Allah Maha Berkuasa. (QS. Alhasyr 1). Karenanya harta fai` tersebut adalah murni untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah beliau tidak memberikannya secara special untuk kalian dan tidak pula mengutamakannya untuk kalian, sesungguhnya beliau juga telah memberikan harta itu kepada kalian dan meratakannya kepada kalian hingga tersisa dari harta ini, selanjutnya Nabi pergunakan harta itu untuk menafkahi keluarganya selama setahun, beliau mengambil harta sisanya dan beliau salurkan untuk harta Allah. Begitulah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memperlakukan harta itu semasa hidupnya. Saya bersumpah kepada kalian atas nama Allah, Bukankah kalian tahu terhadap itu semua? ' Mereka menjawab; 'Iya'. Kemudian Umar mengatakan secara khusus kepada Ali dan Abbas; 'Saya bersumpah kepada kalian berdua atas nama Allah, bukankah kalian berdua tahu itu semua? ' Keduanya menjawab; 'Benar'. Umar melanjutkan; 'Kemudian Allah mewafatkan Nabi-NYA Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Abu Bakar berkata; 'Aku adalah wali Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ' dan dia memegang harta itu kemudian mengelola sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengelola, kemudian Allah mewafatkan Abu Bakar, sehingga aku katakan; 'Aku adalah wali dari walinya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sehingga aku pegang harta itu selama dua tahun dan aku kelola sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan Abu Bakar mengelolanya, kemudian kalian berdua mendatangiku sedang ucapan kalian satu, dan perkara kalian berdua sepakat persis, kalian mendatangiku dengan harapan memintaku bagianmu lewat lajur keponakanmu, sedang orang ini memintaku bagian isterinya lewat lajur ayahnya, maka kutegaskan; Jika kalian berkenan, tanah itu akan kuserahkan kepada kalian berdua, sehingga kalian berdua memperoleh keputusan selain itu dariku, demi Allah yang atas seizin-Nya bumi dan langit menjadi tegak, Saya tak akan menetapkan keputusan selain itu hingga kiamat tiba, kalaulah kalian berdua merasa tidak mampu, serahkan padaku, saya akan mengelola harta itu sebagai ganti kalian.'

bukhari:6231

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikanlah bagian fara`idh (warisan yang telah ditetapkan) kepada yang berhak, maka bagian yang tersisa bagi pewaris lelaki yang paling dekat (nasabnya)."

bukhari:6235

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikanlah bagian fara`idh (warisan yang telah ditetapkan) kepada yang berhak, maka bagian yang tersisa bagi pewaris lelaki yang paling dekat (nasabnya)."

bukhari:6238

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Qais] aku mendengar [Huzail bin Syurahbil] mengatakan, [Abu Musa] pernah ditanya tentang anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki dan saudara perempuan, maka dia menjawaB; 'Anak perempuan mendapat separoh, saudara perempuan mendapat separoh, dan datanglah kepada Ibnu Mas'ud, niscaya dia akan sepakat denganku.' Ibnu mas'ud kemudian ditanya dan diberi kabar dengan ucapan Abu Musa, maka ia berujar; 'kalau begitu aku telah sesat dan tidak termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk, saya akan memutuskan masalah itu dengan ketetapan yang diputuskan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, anak perempuan mendapat separoh, cucu perempuan dari anak laki-laki mendapat seperenam sebagai pelengkap dari dua pertiga, dan sisanya bagi saudara perempuan.' Maka kami datang kepada Abu Musa dan kami mengabarkan kepadanya dengan ucapan Ibnu mas'ud, maka ia berkata; 'Janganlah kalian bertanya kepadaku selama orang alim ditengah-tengah kalian.'

bukhari:6239

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikanlah bagian fara`idh (warisan yang telah ditetapkan) kepada yang berhak, maka bagian yang tersisa bagi pewaris lelaki yang paling dekat (nasabnya)."

bukhari:6240

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Abbas] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail] mengatakan, [Abdullah] mengatakan; 'Sungguh aku putuskan perkara ini dengan keputusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ' atau ia mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "anak perempuan mendapat separoh dan cucu perempuan dari anak laki-laki mendapat seperenam dan sisanya untuk saudara perempuan."

bukhari:6245

Telah menceritakan kepada kami [Abul yaman] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami ['Amir bin Sa'd bin Abi Waqqash], ia mendengar [Usamah bin Zaid] menceritakan kepada Sa'd, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperbincangkan suatu penyakit, beliau bersabda: "Itu adalah sebagai hukuman dan siksaan yang pernah digunakan untuk menyiksa suatu kaum, kemudian masih ada yang tersisa dari penyakit tersbut, sehingga terkadang datang dan pergi, maka siapa mendengar suatu penyakit melanda sebuah negeri, jangan sesekali ia mendatanginya, dan barangsiapa di suatu negeri yang tengah dilanda penyakit, jangan ia mengungsi dengan niat menghindari penyakit itu."

bukhari:6459

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Syarid] dari [Abu Rafi'] mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tetangga lebih berhak terhadap dinding rumahnya." Sebagian orang berpendapat; jika seseorang membeli rumah seharga dua puluh ribu dirham, tidak mengapa baginya untuk mencari siasat dengan cara membeli rumah dengan harga dua puluh ribu dirham, dan membayarkannya sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan dirham, dan ia membayarnya dengan satu dinar sebagai pembayaran sisa dua puluh ribu dirham. Lantas jika ada orang yang membelinya lagi (penjual pertama), maka ia (pembeli pertama) mengharuskan pembayaran dua puluh ribu dirham penuh, jika tidak, ia tidak berhak menempati rumah tersebut. Jika rumah diminta secara paksa, maka si pembeli pertama mengembalikan uang yang pernah dibayarkan yaitu sebanyak sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan dirham dirham dan satu dinar.

bukhari:6465

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Muhammad], aku mendengar [Ayahku] mengatakan; [Ibnu Umar] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Urusan kepemimpinan ini berada di quraisy, sekalipun mereka tinggal dua."

bukhari:6607

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberi motifasi kepadanya (untuk beramal dengan sesuatu). Seorang laki-laki di antara kami berkata; "Aku mempunyai seperti ini dan seperti ini." Abu Hurairah berkata: Maka tidak seorangpun yang ada di majlis tersebut kecuali ia bersedekah kepada Nabi baik sedikit maupun banyak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa membuat sunnah yang baik, kemudian sunnah itu menjadi teladan, maka ia akan mendapatkan pahala amalnya secara sempurna berserta pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa membuat sunnah yang buruk, kemudian sunnah itu menjadi teladan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatannya secara sempurna beserta dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun."

ibnu-majah:200

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yusuf Ar Raqqi Muhammad bin Ahmad Ash Shaidalani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Makhul] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dari ['Abdurrahman bin Auf] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ragu antara dua raka'at atau satu, hendaklah ia jadikan satu raka'at. Jika ragu antara dua raka'at atau tiga, hendaklah ia jadikan dua. Jika ragu antara tiga atau empat, hendaklah ia jadikan tiga. Setelah itu hendaklah ia menyempurnakan kekurangannya, hingga keraguan itu bertumpu pada sesuatu yang lebih. Kemudian sujud sahwi dua kali dalam keadaan duduk sebelum salam. "

ibnu-majah:1199

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di malam hari kecuali dengan berdiri, hingga ketika telah tua beliau shalat dengan duduk. Maka ketika bacaan beliau masih tersisa antara empat puluh atau tiga puluh ayat, beliau berdiri dan membacanya dengan berdiri lalu sujud. "

ibnu-majah:1217

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Alqamah] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin 'Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair Al Hadlrami] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Kami puasa ramadlan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak shalat malam sekalipun, hingga tersisa tujuh hari dari bulan tersebut. Beliau shalat malam bersama kami pada malam ke tujuh hingga lewat dari seperti malam. Pada malam ke enam beliau tidak shalat hingga masuk malam ke lima di hari berikutnya. Beliau lalu shalat malam bersama kami hingga lewat pertengahan malam. Aku berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika sisa malam ini kita manfaatkan untuk shalat nafilah?" beliau bersabda: "Barangsiapa shalat bersama imam hingga selesai, sesungguhnya hal itu telah menyamai shalat satu malam penuh. " Kemudian pada malam ke empat hari berikutnya beliau tidak shalat hingga masuk malam ke tiga di hari berikutnya. " Abu Dzar berkata, "Beliau mengumpulkan semua isteri dan keluarganya, dan orang-orang pun ikut berkumpul. " Abu Dzar berkata, "Beliau shalat bersama kami hingga kami khawatir kehilangan Al Falah, " dikatakan kepadanya, "Al Falah itu apa?" ia menjawab, "Sahur. " Abu Dzar berkata, "Setelah itu beliau tidak lagi shalat bersama kami hingga akhir bulan. "

ibnu-majah:1317

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Hazim] berkata, "Orang-orang saling berselisih mengenai mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yakni dibuat dari apa mimbar tersebut. Mereka kemudian mendatangi Sahl bin Sa'd dan menanyakan hal itu kepadanya. [Sahl bin Sa'd] lalu berkata, "Tidak seorang (sahabat) pun yang tersisa, yang lebih tahu tentang mimbar itu selain aku, mimbar itu dibuat dari kayu hutan, ia dibuat oleh Fulan mantan budak Fulanah. Tukang kayu itu membawakan mimbar tersebut, ketika diletakkan beliau berdiri di atasnya dan menghadap ke arah kiblat, dan orang-orang berdiri di belakangnya. Beliau membaca surat lalu rukuk, kemudian mengangkat kepalanya seraya mundur ke belakang hingga beliau dapat sujud. Setelah itu beliau kembali lagi ke atas mimbar dan membaca surat, kemudian rukuk dan berdiri, kemudian mundur ke belakang lagi hingga beliau dapat sujud. "

ibnu-majah:1406

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khalid Al Wahbi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Isa bin Abdullah bin Malik] dari ['Athiyyah bin Sufyan bin Abdullah] ia berkata, " [Utusan kami] yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan bahwa bani Tsaqif telah masuk Islam. " Athiyyah berkata, "Mereka datang lagi menemui Rasulullah pada bulan ramadlan, maka beliau pun membuatkan tenda untuk mereka di masjid. Ketika mereka masuk Islam, mereka berpuasa di sisa bulan itu. "

ibnu-majah:1750

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; "Isteri Sa'd bin Rabi' datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa kedua anak perempuannnya, lalu berkata; 'Wahai Rasulullah! Ini dua anak perempuan dari Sa'd. la terbunuh di saat perang Uhud bersamamu. Sesungguhnya pamannya telah mengambil seluruh peninggalan ayah mereka. Padahal seorang wanita yang menikah pasti memiliki harta. Rasulullah terdiam sampai ayat tentang warisan diturunkan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil saudara laki-laki dari Sa'd bin Rabi', lalu berkata; 'Berikanlah dua pertiga dari harta Sa'd untuk kedua anak perempuannya, seperdelapan untuk isterinya dan sisanya untukmu.'"

ibnu-majah:2711

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Qais Al Audi] dari [Al Huzail bin Syurahbil], ia berkata; "Seorang laki-laki datang menemui Abu Musa AI Asy'ari dan Salman bin Rabi'ah Al Bahili lalu ia bertanya pada keduanya mengenai harta warisan untuk seorang anak perempuan, cucu perempuan dan saudara perempuan sekandung?" Keduanya menjawab; 'Anak perempuan mendapat setengah dan sisanya untuk saudara perempuan si mayit. Temuilah Ibnu Mas'ud, maka ia pasti mengikuti fatwa kita.' Laki-laki tadi datang menemui [Ibnu Mas'ud] lalu bertanya dan memberitahukan apa yang dikatakan oleh kedua orang tersebut. Abdullah berkata; 'Aku telah sesat jika demikian, aku bukan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk, tetapi aku menetapkan hukum sesuai dengan yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu: Anak perempuan mendapat setengah, cucu perempuan mendapat seperenam menyempurnakan pembagian dua pertiga dan sisanya untuk saudara perempuan si mayit.'

ibnu-majah:2712

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin Qais Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah kurma mentah dengan kurma matang, dan makanlah kurma usang dengan kurma baru, sesungguhnya setan akan marah dan berkata, 'Anak Adam akan tetap sehingga dia memakan yang usang dicampur dengan yang baru'."

ibnu-majah:3321

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah] dan [Suwaid bin Sa'id] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Sahl bin Sa'd], 'Apakah kamu mengetahui alat pemutih (alat pembersih)?" dia menjawab, "Aku tidak pernah melihat alat pemutih sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia." Maka aku bertanya, "Apakah mereka (para sahabat) melihat alat pengayak tepung pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Tidak, aku tidak pernah melihat alat pengayak tepung sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia." Aku bertanya lagi, "Bagaimana kalian memakan gandum yang belum ditapis?" dia menjawab, "Ya, kami meniupnya hingga kotoran yang ada padanya terbang, lalu yang tersisa kami basahi dengan air, "

ibnu-majah:3326

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dari [Isma'il bin Shabih] dari [Abu Israil] dari [Abu Umar Al Bahrani] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dibuatkan minuman dari perasan anggur, beliau lalu meminumnya di hari itu juga, keesokan harinya dan hari ketiganya. Jika (di hari ketiga) masih tersisa, maka beliau membuangnya atau memerintahkan untuk membuangnya."

ibnu-majah:3390

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan] mantan budak Ibnu Abu Ahmad, ia berkata; Saya mendengar [Abu Hurairah] berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat asar, lalu beliau salam pada rakaat yang kedua. Dzul Yadain pun berdiri dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah anda mengqashar shalat atau lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Keduanya tidak." Dzul Yadain berkata, "Tapi itu terjadi, wahai Rasulullah! " Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap orang-orang dan bertanya: "Apakah Dzul Yadain benar?" mereka menjawab, "Ya benar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan menyempurnakan shalat yang tersisa, setelah itu beliau sujud dengan dua sujud setelah salam, dan beliau dalam keadaan duduk."

malik:196

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Suliman bin Abu Hatsmah] berkata; telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dua rakaat antara shalat dzuhur atau asar, kemudian beliau salam pada dua rakaat. Dzus Syimalain bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah anda mengqashar shalat atau memang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Saya tidak mengqashar shalat dan tidak juga lupa." Dzus Syimalain berkata, "Wahai Rasulullah, salah satunya telah terjadi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap orang-orang dan bertanya: "Apakah Dzul Yadain benar?" mereka menjawab, "Ya benar, wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menyempurnakan shalat yang tersisa, setelah itu salam." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] seperti dalam hadits tersebut.

malik:197

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Yazid Al-Madani] dan dari [Abu Nadlr] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dan membaca dengan duduk. Jika masih tersisa dari bacaanya sekitar tiga puluh atau empat puluh ayat, beliau berdiri dan membacanya dengan berdiri. Setelah itu beliau rukuk dan sujud. Lalu pada rakaat kedua beliau juga mengerjakannya seperti itu."

malik:287

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa dia berkata; telah sampai kepadaku; "Hal yang pertama kali dilihat dari amalan hamba adalah shalat. Jika shalatnya diterima, niscaya akan dilihat amalan-amalannya yang lain. Jika shalatnya tidak diterima niscaya tidak akan dilihat amalan-amalannya yang lain sama sekali."

malik:380

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia berkata kepada [Umar bin Khattab], "Di bukit ada seekor unta buta." Umar lalu berkata, "Serahkan kepada keluarga yang bisa memanfaatkannya." Aku berkata lagi, "Tetapi itu unta buta! " Umar berkata, "Mereka harus menuntun unta itu." Aku bertanya, "Bagaimana unta itu makan?" Umar balik bertanya, "Apakah unta itu termasuk unta jizyah atau unta zakat?" Aku menjawab, "Itu adalah unta jizyah." Umar bertanya, "Demi Allah, apakah kalian mau memakannya?" Aku berkata, "Pada punggungnya ada tanda jizyah." Umar kemudian memerintahkan agar unta tersebut disembelih, sementara Umar mempunyai sembilan piring, tidak ada buah atau pun sayur kecuali ia sertakan pada piring-piring tersebut. Lalu dikirimlah piring-piring tersebut kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan yang terakhir dikirim adalah puterinya, Hafshah. Sehingga jika memang ada kekurangan, maka itu akan menjadi bagian Hafshah." Aslam berkata, "Setelah daging tersebut dibagi-bagi pada piring-piring tersebut dan dikirim kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Umar memerintahkan agar sisa daging dimasak, kemudian ia mengundang kaum muhajirin dan Anshar diundang."

malik:546

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdullah bin Waqid] ia berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melarang memakan daging kurban setelah tiga hari." Abdulah bin Abu Bakar berkata; "Kemudian hal itu aku sampaikan kepada ['Amrah binti Abdurrahman] ia berkata; 'Benar, aku telah mendengar ['Aisyah], isteri Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam berkata; 'Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sekelompok orang-orang Badui memukul rebana menyambut kehadiran hari Idul Adlha, lalu Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Simpanlah daging kurban untuk tiga hari dan sedekahkanlah sisanya.' Aisyah berkata; "Setelah itu ada yang bertanya kepada Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam; 'Orang-orang telah memanfaatkan binatang kurban tersebut dengan menghilangkan lemaknya dan menjadikan (kulit-kulitnya) sebagai tempat air?" Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Kenapa begitu?" atau yang semisal itu. Mereka pun menjawab, "Anda telah melarang daging kurban setelah tiga hari." Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Saya melarang kalian karena adanya orang-orang yang datang. Makanlah daging tersebut, sedekahkanlah dan simpanlah sisanya, untuk diberikan pada kaum miskin yang datang ke Madinah."

malik:918

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia telah mendengar [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; telah sampai kepadaku, bahwa isteri [Abdurrahman bin 'Auf] meminta kepada Abdurrahman untuk menceraikannya. Abdurrahman bin 'Auf berkata; "Jika kamu telah haid lalu suci kembali, maka beritahukanlah kepadaku." Namun isterinya tidak kunjung haid hingga 'Abdurrahman bin Auf jatuh sakit. Ketika isterinya telah suci dari haid dan memberitahukan kepadanya, 'Abdurrahman lalu menceraikannya dengan talak ba'in, padahal Abdurrahman bin Auf saat itu masih dalam keadaan sakit. Kemudian [Utsman bin Affan] menetapkan warisan wanita itu setelah selesai masa iddahnya."

malik:1042

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Al Mukatab adalah tetap seorang budak, selama masih ada sisa tanggungan pembebasan yang harus dia bayarkan."

malik:1283

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Humaid bin Qais Al Makki] berkata, "Seorang budak mukatab milik Ibnu Mutawakkil meninggal di Makkah, ia meninggalkan beberapa sisa pembayaran untuk pembebasan dirinya, hutang ke beberapa orang serta seorang anak wanita. Pegawai pemerintahan yang ada di Makkah mengalami kesulitan dalam menyelesaikan urusan tersebut. Maka ia menulis surat kepada Abdul Malik bin Marwan untuk menanyakan perihal tersebut. [Abdul Malik bin Marwan] kemudian menjawab; "Selesaikanlah dahulu urusan hutang-hutangnya kepada orang-orang, kemudian selesaikan urusan yang tersisa dari pembebasan dirinya dan setelah itu bagilah harta miliknya yang tersisa untuk diberikan kepada anak perempuannya dan majikannya."

malik:1284

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin an-Nadlar bin Abu an-Nadlar] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu an-Nadlar Hasyim bin al-Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah al-Asyja'i] dari [Malik bin Mighwal] dari [Thalhah bin Musharrif] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan". Lalu dia berkata, 'maka bekal kaum tersebut habis.' Selanjutnya dia berkata, "Hingga mereka berkeinginan untuk menyembelih sebagian hewan kendaraan mereka." Perawi berkata, "Maka Umar berkata, 'Wahai Rasulullah, kalau seandainya kamu mengumpulkan sebagian dari bekal kaum lalu kamu berdoa kepada Allah atasnya (niscaya itu baik)." Perawi berkata, "Lalu beliau melakukannya." Perawi berkata, "Lalu pemilik gandum datang dengan membawa gandumnya, pemilik kurma datang dengan membawa kurmanya." Perawi berkata, "Dan Mujahid berkata, 'Dan pemilik biji-bijian dengan biji-bijian mereka." Aku berkata, "Apa yang mereka perbuat dengan biji-bijian tersebut?" dia menjawab, "Mereka mengisap dan meminum air padanya." Dia berkata, "Lalu Rasulullah memanggil mereka hingga mereka dapat memenuhi wadah perbekalan mereka." Perawi berkata, "Maka Rasulullah berdoa ketika itu: 'Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa saya adalah utusan Allah, tidaklah seorang hamba bertemu Allah dengan berpegang teguh padanya tanpa ada keraguan niscaya dia masuk surga'."

muslim:39

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha' bin Yazid al-Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwa manusia berkata, "Wahai Rasulullah! Apakah kami (bisa) melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau pun balik bertanya: "Apakah kalian akan mendapatkan bahaya ketika melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: " Apakah kalian akan mendapatkan bahaya ketika melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan di bawahnya?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian bisa melihatNya seperti itu juga. Allah akan mengumpulkan manusia pada hari kiamat seraya berkata; 'Barangsiapa yang menyembah sesuatu, hendaklah dia mengikuti sesuatu tersebut, barangsiapa menyembah matahari, maka hendaklah ia mengikuti matahari, barangsiapa menyembah bulan, maka hendaklah ia mengikuti bulan dan barangsiapa menyembah thaghut, maka hendaklah ia mengikuti thaghut, dan tersisalah ummat ini yang di dalamnya masih terdapat orang-orang munafiknya. Lantas Allah Tabaraka wa Ta'ala menemui mereka dengan bentuk yang tidak mereka kenali, kemudian Dia berfirman; "Aku adalah Rabb kalian." Namun mereka menjawab; "Aku berlindung kepada Allah darimu, ini adalah tempat kami hingga Rabb kami benar-benar menemui kami, jika Rabb kami menemui kami, maka kami akan mengenalinya." Setelah itu Alalh Ta'ala menemui mereka dengan bentuk yang mereka kenali, Allah berfirman; "Aku adalah Rabb kalian." Mereka menjawab; "Ya benar, Kamu adalah Rabb kami." Maka mereka mengikutinya. Dan shirath (jembatan) pun dibentangkan di dua sisi Jahannam, sementara aku dan ummatkulah yang pertama kali menyebranginya, tidak ada seorangpun yang angkat bicara selain para rasul, sedangkan do'a para rasul waktu itu adalah "Ya Allah, selamtakanlah, selamatkanlah." Dan di neraka jahannam terdapat besi-besi pengait seperti duri pohon Sa'dan. Tahukah kalian tahu pohon Sa'dan? Para sahabat menjawab; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya pengait-pengait tersebut seperti pohon Sa'dan, hanya tidak ada yang tahu ukuran besarnya selain Allah. Ia akan menyambar siapa saja menurut amalan mereka, diantara mereka ada yang mukmin dan selamat karena amalannya, dan diantara mereka ada yang melampaui batas sampai amalannya yang akan menyelamatkan dirinya, hingga jika Allah selesai memutuskan nasib para hamba-Nya dan ingin mengeluarkan penduduk neraka dari neraka dengan rahmat-Nya, maka Dia akan memerintahkan para malaikat untuk mengeluarkan penghuni neraka siapa saja yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, yaitu mereka yang Allah Ta'ala kehendaki untuk merahmati-Nya, dari orang-orang yang mengatakan; "Tiada sesembahan yang hak selain Allah." Para malaikat akan mengenali mereka yang ada di neraka dari tanda bekas sujud, sebab neraka akan melahap anak Adam kecuali tanda bekas sujud. Allah mengharamkan neraka untuk melahap tanda bekas sujud, sehingga mereka keluar dari neraka dengan badan yang hangus terbakar, kemudian mereka disiram dengan nahrul hayyah (air kehidupan), hingga mereka tumbuh sebagaimana biji-bijian tumbuh di aliran sungai. Setelah Allah selesai memutuskan perkara di antara para hamba-Nya, dan tersisa diantara mereka seseorang yang menghadapkan wajahnya ke neraka, dialah penghuni surga yang terakhir kali masuk surga, ia berdoa; 'Ya Rabb, palingkanlah wajahku dari neraka, sebab baunya telah menggangguku dan jilatan apinya telah membakarku." Ia kemudian memohon kepada Allah sesuai yang di kehendakinya, kemudian Allah berfirman; 'Apakah kamu akan meminta yang lain jika aku memenuhi permintaanmu?, " Ia menjawab; "Tidak, demi kemuliaan-Mu, saya tidak akan meminta yang lain." Dan Rabbnya pun mengambil janji dan ikrar sekehendak-Nya, lalu Dia memalingkan wajahnya dari nereka. Ketika ia menghadap surga dan melihat keindahannya, ia lantas terdiam beberapa saat dan memohon; 'Ya Allah, letakkanlah aku berada di pintu surga." Allah bertanya; 'Bukankah engkau telah menyerahkan janji-Mu dan ikrarmu untuk tidak meminta-KU selama-lamanya selain yang telah Aku berikan?, wahai Anak Adam, alangkah senangnya kamu berkhianat. Hamba itu berkata; " Hamba itu berkata; "Ya rabbku…!" Dan dia masih saja memohon, hingga Allah bertanya kepadanya: 'Apakah kamu akan meminta yang lain, bila aku mengambulkan permintaanmu? Ia menjawab; 'Tidak, demi kemuliaan-Mu, saya tidak akan meminta-Mu lagi dengan permintaan yang lain." Lantas orang itu menyerahkan janji dan ikrarnya sehingga Allah meletakkannya di pintu surga. Ketika hamba itu telah berdiri di pintu surga, surga terbuka baginya sehingga ia melihat kenikmatan hidup dan kegembiraan di dalamnya, lalu ia terdiam sesaat, dan memohon; 'Ya Rabbku, masukkanlah aku ke dalam surga." Allah berfirman; "Bukankah telah engkau serahkan janji-Mu untuk tidak meminta yang lain selain yang telah Aku berikan?, wahai Anak Adam, alangkah cepatnya engkau berkhianat." Hamba tadi berkata; "Wahai Rabbku, janganlah Engkau menjadikanku termasuk hamba-Mu yang paling sengsara." Dan tidak henti-hentinya dia memohon kepada Allah hingga Allah Tabaraka wa Ta'ala tertawa karenanya. Dan jika Allah telah tertawa kepada seorang hamba, maka Allah pasti berkata kepadanya; 'Masuklah kamu ke dalam surga'. Jika seorang hamba telah memasukinya, Allah mengatakan kepadanya; 'Berangan-anganlah." Maka seorang hamba akan meminta Tuhannya dan berangan-angan, hingga Allah mengingatkannya dengan berfirman demikian-demikian hingga angan-angan seorang hamba sudah sampai puncaknya, Allah berfirman kepadanya; 'Itu bagimu dan bagimu bahkan bagimu semisalnya lagi." ['Atha` bin Yazid] berkata; [Abu Sa'id Al Khudri] bersama Abu Hurairah tidak menolak sedikitpun haditsnya, hingga jika Abu Hurairah menyampaikan hadits bahwa Allah berfirman kepada seorang hamba tersebut "Dan untukmu yang seperti itu, " maka Abu Sa'id mengatakan; "Dan sepuluh kali lipat seperti itu wahai Abu Hurairah." Abu Hurairah berkata; "Aku tidak menghafal kecuali perkataan seperti itu yaitu "Untukmu yang seperti itu, " Abu Sa'id berkata; "Aku bersaksi bahwa aku menghafal kalimat itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu sabdanya; "Dan sepuluh kali lipat seperti itu wahai Abu Hurairah." Abu Hurairah mengatakan; "Dan hamba itu adalah penghuni surga yang terakhir kali masuk surga." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepada keduanya, bahwa para sahabat bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, apakah kami nanti akan melihat Rabb kami pada hari Kiamat?." Lalu perawi melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Ibrahim bin Sa'd.

muslim:267

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa sekelompok manusia pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau menjawab, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau pun berkata, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awannya?" Mereka menjawab, "Tidak." Lalu beliau bersabda: "Tidaklah kalian berdesak-desakan dalam melihat Rabb kalian, melainkan sebagaimana kalian (tidak) berdesak-desakan dalam melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, seorang penyeru akan menyerukan 'Hendaklah setiap umat mengikuti sesuatu yang dahulu mereka sembah', hingga tidaklah ada seorang pun yang menyembah selain Allah berupa berhala, dan patung melainkan mereka akan terjerumus ke dalam neraka, hingga tidak ada yang tersisa seorang pun kecuali orang yang menyembah Allah; baik itu orang yang baik dan buruk, dan sisa Ahli Kitab, lalu orang Yahudi dipanggil dan ditanyakan kepada mereka, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' Mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah Uzair, putera Allah.' Maka dikatakan, 'Kalian telah berdusta, Allah tidak menjadikan isteri dan anak. Lalu apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, maka berilah kami minum.' Lalu mereka diberi isyarat pada sesuatu yang membuat mereka hilang dahaganya, mereka kemudian digiring hingga ke neraka, seakan-akan fatamorgana, sebagian memukul sebagian yang lain, lalu mereka terjerumus ke dalam neraka.' Kemudian kaum Nashrani dipanggil, lalu mereka ditanya, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah al-Masih, putera Allah.' Lalu dikatakan kepada mereka, 'Kalian telah berbohong. Allah tidak mengambil istri dan anak.' Maka dikatakan kepada mereka, 'Apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, berilah kami minum.' Beliau bersabda: "Lalu diisyaratkan kepada mereka. 'Tidakkah kalian minum.' dan mereka dikumpulkan di neraka Jahannam, seakan-akan neraka tersebut fatamorgana yang mana sebagian mereka memukul sebagian yang lain, lalu jatuh ke dalam neraka, hingga tidak tersisa melainkan orang yang menyembah Allah dari kalangan orang baik dan orang fajir. Allah lalu mendatangi mereka dalam bentuk yang paling ringan yang dapat mereka lihat. Allah berfirman; “apa yang kalian tunggu, padahal setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah?.” Mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami memisahkan diri dari manusia di dunia ketika kami membutuhkan apa yang kami butuhkan kepada mereka, akan tetapi kami tidak berteman dengan mereka.” Maka Allah berfirman; “aku adalah rabb kalian.” Maka mereka berkata; “aku berlindung kepada Allah dari-Mu, kami tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatupun.” Mereka ucapakan dua kalia atau tiga kali, sehingga sebagian mereka hampir-hampir berbalik, maka Allah bertanya; “apakah diantara kalian dan Dia mempunyai tanda-tanda, yang dapat kalian kenal dengan tanda-tanda itu?” mereka menjawab; “ya” maka di singkaplah betis-Nya, sehingga tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud kepada Allah dari dalam dirinya (ikhlas) kecuali Allah izinkan baginya untuk bersujud. Dan tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud karena ego dan riya` kecuali Allah jadikan punggungnya menjadi satu lipatan, setiap kali hendak bersujud maka dia tersungkur diatas tengkuknya. Kemudian mereka mengangkat kepala mereka dan Allah telah berubah ke bentuk yang dapat mereka lihat pertama kalinya, Allah berfirman:v “aku adalah Rabb kalian.” Maka mereka berkata; “Engkau Rabb kami.” Kemudian di bentangkan jembatan di atas Jahannam, dan berlakulah syafa'at pada saat itu, mereka berguman; “ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah.” Ada yang bertanya; 'wahai Rasulullah, apakah jembatan itu?” beliau menjawab; “tempat yang licin yang dapat menggelincirkan, disana terdapat besi-besi pencakar, besi-besi pengait dan duri besi yang terbuat dari pohon-pohon berduri. Maka orang-orang mu'min akan melewatinya seperti kedipan mata, seperti kilat, seperti angin, seperti burung, seperti kuda-kuda yang berlari kencang, dan hewan tunggangan. Maka orang muslim akan ada yang selamat, ada yang tercabik-cabik tertunda dan ada yang terlempar kedalam neraka jahannam. Sehingga ketika orang-orang mu'min terbebas dari neraka, maka demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian yang begitu gigih memohon kepada Allah didalam menuntut al haq pada hari kiamat untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka, mereka berseru; wahai rabb kami, mereka selalu berpuasa bersama kami, salat bersama kami, dan berhaji bersama kami.” Maka dikatakan kepada mereka; “keluarkanlah orang-orang yang kalian ketahui.” Maka bentuk-bentuk mereka hitam kelam karena terpanggang api neraka, kemudian mereka mengeluarkan begitu banyak orang yang telah di makan neraka sampai pada pertengahan betisnya dan sampai kedua lututnya. Kemudian mereka berkata; “ wahai rabb kami tidak tersisa lagi seseorang pun yang telah engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat dinar, maka keluarkanlah dia.” Mereka pun mengeluarkan jumlah yang begitu banyak, kemudian mereka berkata; “wahai rabb kami, kami tidak meninggalkan di dalamnya seorangpun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat setengah dinar, maka keluarkanlah dia.” Maka mereka pun mengeluarkan jumlah yang banyak. Kemudian mereka berkata lagi; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya seorang pun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka siapa saja yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat biji jagung, keluarkanlah.” Maka merekapun kembali mengeluarkan jumlah yang begitu banyak. Kemudian mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya kebaikan sama sekali.” Abu Sa'id al Khudri berkata, "Jika kalian tidak mempercayai hadits ini silahkan kalian baca ayat: (Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.) (Qs. An Nisa: 40). Allah lantas berfirman: "Para Malaikat, Nabi dan orang-orang yang beriman telah memberi syafaat, sekarang yang belum memberikan syafaat adalah Dzat Yang Maha Pengasih." Kemudian Allah menggenggam satu genggaman dari dalam neraka, dari dalam tersebut Allah mengeluarkan suatu kaum yang sama sekali tidak melakukan kebaikan, dan mereka pun sudah berbentuk seperti arang hitam. Allah kemudian melemparkan mereka ke dalam sungai di depan surga yang disebut dengan sungai kehidupan. Mereka kemudian keluar dari dalam sungai layaknya biji yang tumbuh di aliran sungai, tidakkah kalian lihat ia tumbuh (merambat) di bebatuan atau pepohonan mengejar (sinar) matahari. Kemudian mereka (yang tumbuh layaknya biji) ada yang berwarna kekuningan dan kehijauan, sementara yang berada di bawah bayangan akan berwarna putih." Para sahabat kemudian bertanya, "Seakan-akan baginda sedang menggembala di daerah orang-orang badui?' Beliau melanjutkan: "Mereka kemudian keluar seperti mutiara, sementara di lutut-lutut mereka terdapat cincin yang bisa diketahui oleh penduduk surga. Dan mereka adalah orang-orang yang Allah merdekakan dan Allah masukkan ke dalam surga tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali. Allah kemudian berkata: "Masuklah kalian ke dalam surga. Apa yang kalian lihat maka itu akan kalian miliki." Mereka pun menjawab, "Wahai Rabb kami, sungguh Engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari penduduk bumi." Allah kemudian berkata: "(Bahkan) apa yang telah Kami siapkan untuk kalian lebih baik dari ini semua." Mereka kembali berkata, "Wahai Rabb, apa yang lebih baik dari ini semua!" Allah menjawab: "Ridla-Ku, selamanya Aku tidak akan pernah murka kepada kalian." Muslim berkata, "Aku membacakan hadits ini di hadapan [Isa bin Hammad Zughbah al Mishri] berkenaan dengan syafaat. Aku katakan kepadanya, "Aku sampaikan hadits ini darimu, bahwa engkau pernah mendengar dari [Laits bin Sa'd] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami akan melihat Rabb kami?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam balik bertanya: "Apakah kalian mendapatkan bahaya dalam melihat matahari di hari yang cerah?" kami menjawab; 'Tidak." Kemudian aku melanjutkan hadits tersebut hingga selesai. Dan hadits tersebut semisal hadits Hafsh bin Maisarah." Dan ia menambahkan setelah perkataannya, "tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali." Kemudian dikatakan kepada mereka, "Bagi kalian apa yang kalian lihat dan seperti itu bersamanya." Abu Sa'id berkata, "telah sampai kepadaku bahwa jembatan lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang." Dan dalam hadits Laits tidak ada redaksi: "Mereka berkata, 'Wahai rabb kami, engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang tidak diberikan kepada seorang pun di atas alam." Dan kalimat setelahnya. Dan Isa bin Hammad menyepakatinya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] sama dengan isnad keduanya seperti hadits Hafsh bin Maisarah, sampai kepada kalimat yang terakhir, dan di sana terdapat penambahan dan pengurangan."

muslim:269

Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farukh] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Al Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abdullah bin Rabah] dari [Abu Qatadah] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyampaikan pidato kepada kami, sabdanya; "Ingatlah, sesungguhnya kalian sekarang berangkat mengarungi waktu sore dan malam kalian, dan kalian akan sampai mata air esok hari, insya Allah." Lalu para sahabat berangkat dan tak satupun para sahabat yang bersandarkan (berboncengan) dengan temannya. Abu Qatadah berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat hingga pertengahan malam, -ketika itu aku berada disampingnya- ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mulai terserang kantuk sehingga badan beliau kelihatan oleng dari hewan kendaraannya. Maka aku mendatangi beliau, aku luruskan badannya dan kutopang dari bawahnya dengan harapan tidak membangunkannya sampai beliau duduk diatas hewan kendaraannya secara normal." Abu Qatadah melanjutkan; Setelah itu beliau berangkat, ketika sebagian besar malam telah berlalu, badan beliau kembali oleng dari kendaraannya, dan aku kembali meluruskan badan beliau dengan menopang dari bawah, supaya tidak membangunkannya. Beliau terus menyusuri perjalanan, ketika waktu sahur (waktu sebelum terbitnya fajar -pent) tiba, badan beliau oleng jauh lebih dahsyat daripada oleng yang pertama dan kedua, hingga beliau nyaris terjatuh. Lalu aku mendatangi beliau, kubenarkan tidurnya dan kutopang dari bawahnya. Sesaat kemudian beliau angkat kepalanya dan bertanya: "Siapakah ini?" Aku menjawab; "Aku Abu Qatadah" beliau bertanya: "Semenjak kapan engkau mengawasiku dalam perjalanan?" Aku menjawab; "Semenjak tadi malam, " Beliau bersabda: "Semoga Allah selalu menjagamu karena engkau menjaga nabi-Nya, " Kemudian beliau bertanya: "Apakah anda mengira kita tidak terlihat oleh orang lain?" kemudian beliau bertanya lagi: "Apakah engkau melihat yang lain?" Aku menjawab; "Ini ada seorang pengendara, " aku berkata lagi; "Ini datang lagi seorang pengendara, " hingga kami berkumpul dan berjumlah tujuh pengendara." Abu Qatadah berkata; Rupanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencoba untuk menikung dari jalan sambil menyandarkan kepalanya, kemudian beliau berpesan: "Tolong jaga shalat kami!" Dan yang pertama kali bangun adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika sinar matahari nampak nyata di punggungnya. Abu Qatadah mengatakan; kami lalu bangun sambil terkejut. Beliau bersabda: "Naiklah kalian semua." Kami lalu meneruskan perjalanan sambil menaiki kendaraan kami, ketika matahari agak meninggi, beliau turun dan meminta bejana berisi sedikit air yang aku bawa untuk wudlu', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berwudlu' dengan wudlu' tidak seperti biasanya, namun airnya masih tersisa sedikit. Setelah itu beliau berpesan kepada Abu Qatadah: "Jagalah bejana wudlu'mu, sebab suatu saat bejanamu akan menjadi legenda!" Bilal lantas mengumandangkan adzan untuk shalat. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua rakaat, dan diteruskan dengan shalat subuh, beliau melakukan hal itu sebagaimana beliau melakukan di setiap harinya." Abu Qatadah melanjutkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas berkendara dan kami pun berkendara bersamanya, ketika kami satu sama lain saling berbisik; "Apa kaffarat kami karena telah mengakhirkan shalat dari waktunya?" Beliau kemudian bersabda: "Bukanlah aku teladan bagi kalian?" kemudian beliau bersabda: "Tidaklah dikatakan mengakhirkan (meremehkan) shalat karena ketiduran, hanyasanya meremehkan (shalat) itu bagi orang yang tidak menunaikan shalat hingga tiba waktu shalat yang lain. Oleh kerena itu, siapa yang melakukan hal ini, hendaknya ia shalat ketika sadar. Dan hendaknya esok hari sebisa mungkin ia melakukan tepat pada waktunya." Kemudian Abdullah bertanya: "Menurutmu, apa yang di lakukan oleh para sahabat?" Abu Qatadah menjawab; "Setelah itu para sahabat kehilangan nabi mereka." Abu Bakr dan Umar lalu berseru; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di belakang kalian, dan beliau tidak meninggalkan kalian!" Justeru sebagian sahabat mengatakan; "Tidak, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada di depan kalian." Sekiranya mereka menta'ati Abu Bakr dan Umar, mereka tidak akan tersesat. Abu Qatadah melanjutkan; "Maka kami dapat menyusul semua sahabat ketika terik matahari sangat panas dan segala-galanya menjadi panas, lalu mereka berkeluh; "Wahai Rasulullah, celaka kita kehausan." Beliau menjawab: "Tidak, kalian tidak akan celaka!" Beliau lalu bersabda: "Berikan wadah kecilku padaku!" kemudian beliau meminta bejana untuk berwudlu'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengucurkan air, sementara Abu Qatadah memberi minum para sahabat. Ketika para sahabat melihat air dikucurkan dari bejana, maka mereka berdesak-desakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berbuat baiklah, sebab kalian semua akan minum hingga puas." Mereka akhirnya melakukan perintah beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus mengucurkan air sedang Abu Qatadah membagi minuman kepada para sahabat hingga tidak tersisa selain aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucurkan sambil berujar kepadaku: "Silahkan kamu meminumnya." Aku menjawab; "Saya tidak akan minum hingga engkau minum wahai Rasulullah!." Beliau bersabda: "Yang memberi minum seharusnya yang terakhir kali minum." Abu Qatadah berkata; "Maka aku pun minum dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga minum." Abu Qatadah melanjutkan; "Kemudian para sahabat mendatangi air dan mereka merasa puas karena kenyang minum." Kata Abdullah bin Rabah; "Sungguh akan aku sampaikan hadits ini di masjid agung. Tiba-tiba [Imran bin Hushain] berkata; "Telitilah terlebih dahulu wahai anak muda, bagaimana engkau akan menyampaikannya, sebab aku adalah salah satu dari pengendara di malam itu." Abdullah bin Rabah berkata; "Aku bertanya; "Kalau begitu, anda lebih tahu tentang hadits ini." Imran bertanya; "Dari manakah asalmu?" Aku menjawab; "Dari Anshar." Imran berkata; "Baiklah, sampaikanlah hadits itu, sebab engkau lebih tahu dengan haditsmu." Abdullah berkata; "Setelah itu aku menyampaikan hadits itu kepada orang-orang." Imran berkata: "Aku menyaksikan peristiwa malam itu, dan tidak ada seorangpun yang lebih bisa mengingatnya, sebagaimana aku mengingatnya."

muslim:1099

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya; aku menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] dan [Abu Nadlr] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari ['Aisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan duduk, lalu beliau membaca dengan duduk, jika bacaan beliau tinggal sekitar tiga puluh atau empat puluh ayat, beliau berdiri sambil membaca dengan berdiri, kemudian beliau ruku' lalu sujud, beliau juga melakukan yang demikian pada rakaat ketiga."

muslim:1206

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] yaitu anak Ja'far, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Saya bermalan di rumah bibiku, Maimunah. Maka saya pun ingin melihat bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat malam. (Maka pada malam itu) beliau bangun dan kencing. Kemudian beliau membasuh wajahnya, kedua tangannya dan tidur kembali. Kemudian beliau bangun dan langsung beranjak menuju qirbah (tempat air). Beliau membuka tutupnya dan menuangkannya ke dalam mangkuk kecil. Kemudian beliau menciduk dengan tangannya dan berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya. Setelah itu beliau shalat, dan saya pun ikut shalat bersama beliau dengan berdiri di sebelah kirinya. Namun beliau memegang dan memindahkanku ke sebelah kanannya. (Pada malam itu) shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sempurna tiga belas raka'at. Sesudah itu beliau tidur hingga mendengku. Dan kami tahu jika tidur beliau mendengkur. Setelah itu, beliau keluar untuk menunaikan shalat Subuh. Kemudian beliau membaca di dalam shalat atau di dalam sujudnya: "ALLAHUMMAJ'AL FII QALBII NUURAN WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA AMAAMII NUURAN WA KHALFII NUURAN WA FAUQII NUURAN WA TAHTII NUURAN WAJ'AL LII NUURAN -atau beliau mengatakan- WAJ'ALNII NUURAN (Ya Allah, berilah cahaya pada hatiku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari sebelah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari depanku, cahaya dari belakangku, cahanya dari atasku, cahaya dari bawahku, dan berilah aku cahaya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [An Nadlru bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dari [Bukair] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas]. [Salamah berkata]; Saya menjumpai [Kuraib] maka ia pun berkata, [Ibnu Abbas] berkata; Saya berada di rumah bibiku, Maimunah kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia pun menyebutkan hadits serupa dengan hadits Ghundar, dan ia mengatakan; "WAJ'ALNII NUURAN (Dan berilah aku cahaya)." Tanpa keraguan. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sariya] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Risydin] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Saya bermalam di rumah bibiku, Maimunah. Ia pun mengkisahkan hadits, namun ia tidak menyebutkan Ghaslul Wajh wal Kaffain (membasuh wajah dan kedua telapak tangan). Hanya saja ia mengatakan; "Kemudian beliau mendatangi qirbah dan membuka tutupnya, lalu beliau berwudlu di antara dua wudlu, kemudian beliau beranjak ke tempat tidurnya dan tidur. Setelah itu, beliau bangun kembali, lalu beranjak menuju qirbah (tempat air) lalu membuka tutupnya, kemudian berwudlu." Kemudian beliau membaca: "A'ZHIM LII NUURA (Ya Allah, perbesarlah cahaya untukku)." Dan ia tidak mengatakan; "WAJ'AlNII NUURA." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Abdurrahman bin Salman Al Hajri] dari [Uqail bin Khalid] bahwa [Salamah bin Kuhail] telah menceritakan kepadanya bahwa [Kuraib] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak menuju qirbah (tempat air), menuangkan air darinya dan berwudlu dengan tidak banyak menggunakan air, namun beliau juga tidak mengurangi wudlunya. Ia pun menyebutkan hadits. Kemudian di dalam hadits itu ia mengatakan; Pada malam itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a dengan sembilan belas kata. Salamah berkata, telah menceritakannya kepadaku Kuraib, dan saya menghafal darinya dua belas kata dan sisanya lupa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "ALLAHUMMAJ'AL LII FI QALBII NUURAN WA FII LISAANII NUURAN, WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARI NUURAN WA MIN FAUQII NUURAN WA MIN TAHTII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA MIN BAINI YADAYYA NUURAN WA MIN KHALFII NUURAN WAJ'AL FII NAFSII NUURAN WA A'ZHIM LII NUURAAN (Ya Allah jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam lisanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku, cahaya dari arah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari arah depanku, cahaya dari belakangku, dan berilah cahaya di dalam jiwaku dan perbesarlah cahaya untukku)." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Syarik bin Abu Namir] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; "Saya bermalam di rumah Maimunah, yang saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumahnya. Demikian itu, agar saya dapat melihat bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbincang-bincang bersama isterinya sejenak, kemudian beliau tidur." Ia pun menuturkan hadits. Dan di dalamnya ia mengatakan; "Kemudian beliau bangun lalu berwudlu dan bersiwak."

muslim:1279

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah] -salah seorang dari keduanya menambahkan huruf demi huruf kepada yang lain- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada saat perang Hunain, suku Hawazin, Ghathafan dan lainnya menghadapi kaum muslimin dengan mengajak anak cucu dan membawa hewan ternak mereka (sebagai perbekalan). Sedangkan di pihak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada sepuluh ribu pasukan beserta para Thulaqa` (orang-orang yang baru memeluk agama Islam saat Fathu Makkah). Mereka kemudian meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau berdiri sendirian. Anas berkata; Kemudian pada waktu itu, beliau berseru dua kali tanpa diselingi dengan kata-kata lain, beliau menoleh ke kanan dan berseru: "Wahai kaum Anshar!" mereka menjawab, "Labbaik, ya Rasulullah, jangan khawatir kami bersama Tuan." Kemudian beliau menoleh ke kiri dan berseru: "Wahai kaum Anshar?" mereka menjawab: "Labbaik ya Rasulullah! Jangan khawatir kami bersama Tuan." Anas berkata; Saat itu beliau sedang menaiki kuda putih, lalu turun dan bersabda: "Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya." Akhirnya orang-orang musyrik pun menyerah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat harta rampasan yang banyak sekali, kemudian beliau berikan kepada kaum muhajirin dan para Thaulaqa` tanpa memberikan sedikit pun kepada kaum Anshar. Maka kaum Anshar pun berkata, "Pada saat genting kami dipanggil, sedangkan hasil rampasan perang diberikan kepada selain kami." Kemudian ucapan itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun mengumpulkan mereka di suatu kemah dan bertanya: "Wahai kaum Anshar benarkah perkataan kalian yang sampai kepadaku itu?" Mereka terdiam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai kaum Anshar! Tidakkah kalian rela, Orang-orang pulang membawa harta benda sedangkan kalian pulang membawa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang akan bergaul bersama kalian sampai ke rumah-rumah kalian?" mereka menjawab, "Tentu ya Rasulullah, kami rela." Anas berkata; Kemudian beliau bersabda: "Seandainya orang-orang itu menempuh suatu lembah, kemudian kaum Anshar menempuh jalan setapak, pasti akau akan ikuti jalannya kaum Anshar." Hisyam berkata; Saya bertanya, "Wahai Abu Hamzah, apakah Anda turut menyaksikan peristiwa itu?" Abu Hamzah menjawab, "Lalu, kemanakah gerangan aku menghilang." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dan [Hamid bin Umar] dan [Muhammad bin Abdul A'la] Telah berkata [Ibnu Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [As Sumaith] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Kami menaklukkan kota Makkah, setelah itu kami memerangi Hunain, maka datanglah kaum musyirikin dengan barisan tersusun baik. Pasukan berkuda berbaris di depan, setelah itu para pasukan perang, dan di belakang mereka barisan para wanita baru kemudian kambing-kambing serta harta benda mereka. Sedangkan jumlah kami saat itu adalah banyak, bahkan mencapai enam ribu orang. Komando sayap kanan adalah Khalid bin Walid. Lalu pasukan berkuda kami melingkar di belakang punggung kami, dan tak lama kemudian pasukan kuda itu pun tersingkap dan orang-orang Arab pun kabur beserta orang-orang yang kami kenal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru: "Wahai kamu Muhajirin..wahai kaum Muhajirin.." kemudian beliau berseru lagi: "Wahai kaum Anshar..wahai kaum Anshar." Anas berkata; Ini adalah hadits 'Immiyyah. Kami berkata, "Labbaik wahai Rasulullah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju. Demi Allah, tidaklah kami mendatangi mereka hingga Allah mengalahkan mereka. Dan akhirnya kami pun mengambil harta itu, lalu berangkat ke Tha`if dan mengepung mereka selama empat puluh malam lalu kembali ke Makkah dan singgah di sana. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi seratus ekor Unta kepada satu orang. -Kemudian ia menyebutkan sisa hadits sebagaimana haditsnya Qatadah dan Abu At Tayyah dan Hisyam bin Zaid.-

muslim:1756

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah pergi melaksanakan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian sahabat menempuh jalan yang lain, termasuk Abu Qatadah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tempuhlah jalan pantai hingga kalian menemuiku." Mereka pun kemudian menempuh jalan pesisir pantai. Ketika mereka semua berangkat lebih dulu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, semuanya berihram kecuali Abu Qatadah. Di tengah-tengah perjalanan, tiba-tiba mereka melihat beberapa ekor keledai liar, kemudian Abu Qatadah berhasil menangkap seekor darinya yang betina dan menyembelihnya. Rombongan kemudian berhenti, lalu memakan daging himar tersebut. Kemudian mereka berkata, "Kita telah memakan daging binatang buruan, padahal kita sedang berihram." Lalu sisa daging tersebut mereka bawa. Dan tatkala mereka sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun berkata, "Wahai Rasulullah, kami tadi telah berihram, sedangkan Abu Qatadah tidak berihram, lalu kami melihat beberapa ekor himar liar, kemudian ditangkap oleh Abu Qatadah, lalu disembelihnya. Kemudian kami berhenti untuk memakan dagingnya. Dan kami pun berkata, 'Kita makan daging hewan buruan, padahal kita sedang ihram.' Maka sisa daging tersebut pun kami bawa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Apakah ada seorang dari kalian yang telah menyuruh atau memberinya petunjuk (isyarat) terhadap buruan tersebut?" Mereka menjawab, "Tidak ada." Akhirnya beliau pun bersabda: "Kalau begitu, makanlah dagingnya yang masih tersisa." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Syaiban] semuanya dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dengan isnad ini. Di dalam riwayatnya Syaiban termaktub; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; 'Apakah ada salah seorang dari kalian yang menyuruhnya untuk berburu atau memberinya petunjuk (isyarat) kepadanya himar itu? '" sementara di dalam riwayat Syu'bah termaktub; "Apakah kalian telah memberi isyarat, atau ikut membantu atau pun ikut berburu?" Syu'bah berkata; Saya tidak tahu apakah; "Apakah kalian turut membantu?" atau "Apakah kalian ikut berburu?"

muslim:2065

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Hammad] -yaitu An Narsi- telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikanlah harta warisan kepada yang berhak mendapatkannya, sedangkan sisanya untuk laki-laki yang paling dekat garis keturunannya."

muslim:3028

Telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Bisyr Al 'Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai 'Umra dan hukumnya, dari hadits [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Jabir bin Abdullah Al Anshari] telah mengabarkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja yang memberi 'Umra kepada orang lain, maka harta tersebut telah menjadi hak miliknya dan juga keturunannya dengan mengatakan, 'Pemberian ini telah saya berikan kepadamu dan untuk keturunanmu selama kalian masih hidup'. Sungguh dia telah memberikan harta tersebut dan tidak akan bisa kembali kepada si pemberi, sebab dia telah memberi suatu pemberian yang langsung terkait dengan hukum waris."

muslim:3064

Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagiannya atas seorang budak, hendaklah ia membebaskan sisa bagian yang lainnya jika ia memiliki uang yang mencukupinya (harganya)."

muslim:3151

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Aisyah] bahwa Sa'd berkata -ketika penyakit yang dideritanya semakin parah-, dia katakan, "Ya Allah, sesungguhnya Engkau tahu bahwa tidak ada sesuatupun yang paling saya cintai melainkan berjihad di jalan-Mu untuk memerangi orang-orang yang mendustakan Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam dan mengusir beliau. Ya Allah, jika masih tersisa peperang dengan orang-orang Quraisy, maka tetapkanlah saya hidup supaya dapat memerangi mereka di jalan-Mu. Sungguh, saya yakin bahwa Engkau telah menetapkan peperangan antara kami dan mereka, maka jika Engkau telah menetapkan peperangan antara kami dengan mereka, jadikanlah matiku di dalam peperang tersebut." Darah pun semakin deras mengucur dari luka Sa'd, namun para sahabat tidak menyadarinya. Sedangkan dalam Masjid terdapat tenda dari Bani Ghifar, sehingga darah tersebut terus mengalir sampai kepada mereka yang ada di tenda, maka mereka berkata, "Wahai penghuni tenda, darah apa yang mengalir dari arah kalian?" Ternyata luka Sa'd lah yang mengalirkan darah, hingga dia wafat karenanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Sulaiman Al Kufi] dan telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Hanya saja ia menyebutkan, "Malam itu lukanya terus mengeluarkan darah hingga ia pun meninggal, dan dalam hadits ditambahkan, ia berkata "Yang demikian itu, ketika seorang penyair bersenandung, "Ketahuilah wahai Sa'd, Quraizhah dan Nadlir tidak berbuat sesuatu terhadap Sa'd bani Mu'adz. #Demi umurmu, bahwa Sa'd bani Mu'adz berpagi-pagi menanggung kepedihan sedang dia tetap bersabar. #Kalian tinggalkan periuk kalian yang tidak terisi, sedang periuk orang lain mendidih di atas tungku. #Al karim Abu Hubab telah berkata; tinggallah wahai bani Qainuqa' jangan bergerak. #Di negri sendiri mereka merasa penat, sebagiamana mereka penat di Mithan ash Shukhur."

muslim:3316

Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Muhammad bin Zaid] dari [ayahnya] dia berkata, " [Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perkara ini (kepemimpinan) akan senantiasa dipegang oleh orang-orang Quraisy sekalipun manusia hanya tinggal dua."

muslim:3392

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdullah bin Waqid] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang kurban setelah tiga hari." [Abdullah bin Abu Bakar] berkata, "kemudian saya memberitahukan hal itu kepada ['Amrah], lantas 'Amrah berkata, "Dia benar, saya juga pernah mendengar ['Aisyah] berkata, "Para penduduk kampung mempercepat langkahnya dan bersegera menghadiri iedul Adlha di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Simpanlah (daging kurban tersebut) hingga tiga hari, setelah itu sedekahkanlah yang masih tersisa." Setelah hal itu berlalu, orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang memanfaatkan dari kurban, mereka mencairkan lemaknya dan darinya mereka membuat geriba." Beliau bersabda: "Ada apa dengan hal itu?" Mereka berkata, "Engkau telah melarang memakan daging kurban setelah lewat tiga hari." Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya melarang sekelompok orang yang datang terburu-buru, oleh karena itu makan, simpan dan bersedekahlah."

muslim:3643

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Ubaid Abu Umar Al Bahrani] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dibuatkan perasan nabidz di awal malam, kemudian beliau meminumnya di pagi harinya, kemudian malam harinya, kemudian lusa dan malam harinya serta keesokan harinya lagi sampai menjelang ashar. Jika perasannya tersebut masih, beliau memerintahkan pelayannya untuk menumpahkannya, atau menyuruhnya untuk ditumpahkan."

muslim:3739

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] lafazh ini miliknya, telah menceritakan kepada kami [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id], Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; "Abu Thalhah menyuruhku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan ke rumahnya, dan Abu Thalhah telah menyediakan hidangan. Lalu aku pergi mengundang beliau. Aku dapati beliau sedang bersama orang banyak. Beliau menengok kepadaku sehingga aku malu karenanya. Lalu aku katakan; 'Abu Thalhah mengundang anda makan ke rumahnya, sudilah Anda berkenaan (memenuhinya)! ' Maka beliau berkata: 'Berdirilah semuanya! ' Kata Abu Thalhah; 'Ya, Rasulullah! Aku hanya menyediakan makanan untuk Anda seorang.' Lalu beliau menyentuh makanan yang tersedia itu dan mendoakan keberkahan bagi makanan tersebut. Kemudian beliau bersabda: 'Suruh masuk kawan-kawan itu sepuluh orang.' Kata beliau: 'Silahkan Makanlah! ' Dari sela-sela jari beliau keluar sesuatu (berupa makanan), maka makanlah mereka sampai kenyang, sesudah itu mereka keluar. Kata beliau: 'Suruh masuk sepuluh orang lagi.' Mereka makan pula sampai kenyang. Begitulah seterusnya secara bergantian mereka masuk sepuluh orang, sehingga tidak seorangpun yang ketinggalan, semuanya masuk dan makan sampai kenyang. Kemudian ternyata makanan masih tersisa sebanyak semula." Dan Telah menceritakan kepadaku [Said bin Yahya Al Umawi] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah mengutusku untuk mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…dan seterusnya seperti Hadits yang diriwayatkan Ibnu Numair, tapi dia berkata pada akhir hadisnya; 'Kemudian beliau mengambil sisa makanan dan mengumpulkannya lalu mendo'akan keberkahan untuknya hingga makanan tersebut kembali (banyak) seperti semula, kemudian beliau bersabda: 'Yang ini bukan untuk kalian.' Dan Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqi], Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah menyuruh Ummu Sulaim agar membuat makanan yang khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja. Kemudian dia mengutusku untuk mengundang beliau shallallahu 'alaihi wasallam…… dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun disebutkan di dalamnya, 'Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakan tangannya sambil menyebut nama Allah kemudian berkata; 'Persilahkan sepuluh orang masuk, lalu mereka masuk.' Beliau bersabda: 'Makanlah dan ucapkanlah basmalah.' Mereka pun kemudian makan hingga jumlah mereka mencapai tujuh puluh orang laki-laki. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menjamunya makan hingga habis. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik] -dengan kisah ini- (kisah Abu Thalhah menjamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). -Dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Abu Thalhah berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian dia berkata; 'Wahai Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, kami hanya memiliki sedikit makanan.' Rasulullah menjawab: 'Bawa kesini, sesungguhnya Allah akan memberikan keberkahan.' Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid], Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad Al Bajali], Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Musa], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini. Dan di dalamnya disebutkan, 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tuan rumahnya makan. Namun makanan itu tetap tersisa yang dapat mencukupi untuk tetangganya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; 'Aku mendengar [Jarir bin Zaid] menceritakan dari ['Amru bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, kemudian Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan berkata; 'Aku melihat Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, sepertinya beliau sedang lapar.' -Kemudian perawi menyebutkan Hadits diatas.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, Abu Thalhah, Ummu Sulaim dan Anas bin Malik makan, namun makanan itu tetap tersisa. Maka kami membagikannya kepada tetangga kami.' Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab], Telah mengabarkan kepadaku [Usamah] bahwa [Ya'qub bin Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; 'Pada suatu hari aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapatkan beliau sedang duduk berbincang-bincang dengan para sahabatnya, sedangkan perut beliau dalam keadaan di ikat. Seingatku beliau mengikatkan batu pada perutnya. Lalu aku bertanya kepada para sahabatnya; 'Kenapa Rasulullahu Shallallah 'Alaihi Wa Sallam mengikat perutnya? ' Mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Akupun segara pergi menemui Abu Thalhah suami Ummu Sulaim binti Milhan, Aku katakan kepadanya; 'Wahai Bapak, Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikat perutnya, lalu aku tanyakan kepada para sahabatnya, mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Abu Thalhah pun masuk menemui ibuku, dia bertanya kepadanya; 'Apakah ada makanan? ' Dia menjawab; 'Ya aku punya sepotong roti dan beberapa kurma, apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kita sendirian, kita bisa membuat beliau menjadi kenyang. Namun jika ada orang lain bersama beliau, maka makanan itu tidak cukup untuk mereka.' -Kemudian perawi menyebutkan semua kisah Hadits di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Syaa'ir], Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Maimun] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -mengenai Abu Thalhah menjamu makanan kepada Rasulullah sebagaimana Hadits mereka.'

muslim:3802

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'd] dari [Usamah bin Zaid] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Wabah penyakit ini adalah sebuah adzab, yang dengannya Allah membinasakan sebagian ummat sebelum kalian dan sisanya masih ada dimuka bumi, terkadang datang dan terkadang pergi. Bila terdengar ada di suatu tempat maka janganlah kalian mendatanginya. Dan bila terjadi di suatu tempat sedangkan dia ada di situ maka janganlah kalian menyuruhnya keluar dari tempat itu." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] yaitu Ibnu Ziyad; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] melalui jalur Yunus dengan Hadits yang serupa.

muslim:4112

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq Al Musayyabi]; telah menceritakan kepadaku [Anas bin 'Iyadl Abu Dlamrah] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam sebuah gua yang terdapat di suatu gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebuah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain; 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mencari ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Tak lama kemudian salah seorang dari mereka berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya pun baru pulang pada sore hari. Kemudian saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu dan setelah itu saya membawanya ke kamar kedua orang tua saya. Saya berdiri di dekat keduanya serta tidak membangunkan mereka dari tidur. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwasanya saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah suatu celah untuk kami hingga kami dapat melihat cahaya! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membuka celah lubang gua tersebut, berkat adanya amal perbuatan baik tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Salah seorang dari mereka berdiri sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya sukai sebagaimana sukanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap kaum wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwasanya saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata; 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata; 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut; 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab; 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya; 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya, hingga mereka dapat keluar dari dalam goa yang tertutup oleh batu besar tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Tharif Al Bajali] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Raqabahh bin Masqalah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Hasan Al Hulwani] dan [Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Abu Dlamrah dari Musa bin Uqbah, dan mereka menambahkan di dalam Haditsnya; 'kemudian mereka berjalan keluar.' Sedangkan di dalam Hadits Abu Shalih dengan menggunakan lafazh; 'Yatamasyauna' (saling berjalan). Kecuali Ubaidullah yang di dalam Haditsnya hanya menggunakan lafazh; wa kharaju saja tanpa ada kalimat setelahnya. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Bihram] dan [Abu Bakr bin Ishaq]; [Ibnu Sahl] berkata; telah menceritakan kepada kami, dan berkata yang lain; telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] bahwasanya ['Abdullah bin 'Umar] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ada tiga orang utusan sebelum kalian, hingga akhirnya mereka bermalam di sebuah gua.' Lalu dia menceritakan Hadits tersebut yang semakna dengan Hadits Nafi dari Ibnu Umar. Namun dia berkata dengan redaksi; 'salah seorang dari mereka berkata; Ya Allah, aku mempunya kedua orang tua yang sudah tua renta, aku tidak pernah memberikan air minum disore hari kepada keluargaku atau hewan ternakku sebelum memberikan kepada keduanya terlebih dahulu. -Juga dengan redaksi; - lalu wanita itu menolakku hingga suatu ketika terjadi musim paceklik, dan wanita itu datang kembali kepadaku, kemudian aku memberinya uang sebesar seratus dua puluh dinar.' -Juga dengan redaksi; - 'lalu aku mengumpulkan upahnya, hingga aku merasa kaget, karena uang tersebut sudah berkembang menjadi banyak. -Juga dengan redaksi; - 'kemudian mereka berjalan keluar dari gua.'

muslim:4926

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Ibnu Sirin] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Wahab Ats Tsaqofi] berkata; "Saya mendengar [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata: "Ada dua perkara yang tidak pernah aku tanyakan kepada siapapun setelah aku melihatnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia melanjutkan bicaranya: "Kami pernah bersama beliau dalam suatu safar (bepergian). Beliau pergi untuk buang hajatnya kemudian datang dan beliau berwudlu dan mengusap bagian depan kepalanya (ubun-ubun) serta kedua sisi surbannya, juga mengusap kedua sepatunya." Lalu Mughirah berkata, "Shalat seorang pemimpin di belakang seseorang dari rakyatnya." Mughirah berkata; "Maka aku menyaksikan langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau dalam safar, lalu datanglah waktu shalat, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlambat datang kepada mereka, lalu mereka melakukan iqamah dan menyuruh Ibnu 'Auf maju (menjadi Imam). Maka ia pun shalat bersama para sahabat, lalu datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ikut shalat di belakang Ibnu 'Auf. Setelah Ibnu 'Auf salam (selesai), beliau shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk menyempurnakan sisa raka'at yang ketinggalan."

nasai:108

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan] -budak Ibnu Abu Ahmad- bahwasanya dia berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam pernah shalat Ashar bersama kami, lalu beliau salam pada rakaat kedua. Dzul Yadain bangkit dan berkata; 'Apakah shalat ini di qashar wahai Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, ataukah engkau lupa? ' Lalu Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam menjawab: 'Bukan karena semua itu'. Ia menegaskan lagi, 'Mungkin karena salah satunya wahai Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam? ' Lantas beliau Shallallallahu'alaihi wasallam menghadap kepada umatnya dan bersabda: 'Apakah Dzul Yadain benar? ' Mereka menjawab, 'Ya'. Lalu Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam menyempurnakan sisa shalatnya, kemudian sujud dua kali dan beliau dalam keadaan duduk setelah salam."

nasai:1211

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin 'Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzarr] dia berkata; "Kami puasa Ramadlan bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak bangun (shalat malam) bersama kami hingga tinggal tujuh hari dari bulan Ramadhan, lalu beliau bangun bersama kami hingga sepertiga malam. Kemudian pada malam keenam akhir Ramadhan, beliau tidak bangun (shalat malam). Setelah malam kelima beliau bangun (shalat malam) bersama kami hingga hampir lewat separuh malam. Lalu kami berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, bagaimana jika engkau ikut shalat sunah bersama kami malam ini? ' Beliau menjawab, "Jika seseorang shalat bersama imam hingga usai, berarti ia telah menegakkan shalat malam." Ia berkata lagi, "Pada malam keempat (menjelang berakhirnya Ramadhan) beliau tidak bangun (shalat malam) bersama kami. Setelah tinggal sepertiga dari bulan (Ramadhan) beliau mengutus seseorang kepada anak-anak perempuannya dan para istrinya, serta mengumpulkan orang-orang, lalu beliau shalat bersama kami hingga kami khawatir kehilangan waktu falah. Beliau tidak melakukan itu lagi pada bulan Ramadhan." Daud berkata; aku bertanya, apakah yang di maksud dengan falah? Al Walid menjawab; yaitu waktu sahur.

nasai:1347

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudhail] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin 'Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzarr] dia berkata; "Kami puasa Ramadlan bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, dan beliau tidak bangun (shalat malam) bersama kami hingga tinggal tujuh hari dari bulan Ramadlan. Lalu beliau bangun bersama kami hingga lewat sepertiga malam, kemudian pada malam keenam menjelang akhir Ramadhan beliau tidak bangun (malam)! Maka setelah malam kelima, beliau bangun bersama kami hingga hampir lewat separuh malam. Kami berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, bagaimana jika engkau shalat sunnah bersama kami malam ini? ' Beliau menjawab: 'Jika seseorang shalat bersama imam hingga usai, maka Allah menuliskan baginya pahala menegakkan shalat malam'. Kemudian beliau tidak bangun (guna shalat malam) bersama kami. Ketika bulan (Ramadhan) tinggal tiga hari lagi, beliau bangun untuk shalat malam bersama kami, lalu mengumpulkan keluarga dan para istrinya hingga kami khawatir kehilangan Al Falah ini." Aku lalu bertanya; "Apakah (Al Falah) itu?" Ia menjawab; "Waktu sahur".

nasai:1587

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnul Qasim] dari [Malik] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Yazid] dan [Abu An Nadlar] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat sambil duduk dan membaca surah sambil duduk. Jika bacaannya tersisa sekitar tiga puluh atau empat puluh ayat, maka beliau berdiri lalu membacanya sambil berdiri, kemudian ruku' dan sujud. Lalu pada rakaat kedua beliau juga melakukan hal seperti itu.

nasai:1630

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Mulazim bin 'Amr] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq] dia berkata; "Ayahku [Thalq bin Ali] mengunjungi kami pada bulan Ramadlan, dan dia bersama kami sampai sore. Pada hari itu dia shalat malam bersama kami, lalu shalat witir bersama kami. Kemudian berangkat ke masjid dan shalat bersama para sahabatnya hingga sisa shalat witir saja. Kemudian dia memerintahkan seseorang untuk maju sambil berkata kepadanya; 'Shalatlah witir bersama mereka, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada dua witir dalam satu malam."

nasai:1661

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid]; telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Thalhah bin Yahya bin Thalhah] dari [Mujahid] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memeriksaku (bertanya kepadaku) sekali, beliau bersabda: "Apakah kamu memiliki sesuatu?" Ia menjawab; "Aku tidak memiliki sesuatu pun." Beliau bersabda: "Maka aku berpuasa." Ia berkata, "Kemudian beliau memeriksaku (bertanya kepadaku) untuk kedua kalinya, dan telah dihadiahkan hais (makanan yang terbuat dari korma) untuk kami, lalu aku datang dengan membawa makanan tersebut, kemudian beliau memakannya, maka aku heran karenanya! Aku bertanya; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, engkau masuk menemuiku dalam keadaan berpuasa, kemudian engkau makan hais?" beliau bersabda: "Ya, wahai Aisyah, kedudukan orang yang berpuasa selain Ramadlan atau selain mengqadha puasa Ramadlan, atau puasa sunnah, seperti seorang yang mengeluarkan sedekah hartanya, lalu ia menjadi orang yang dermawan dengan keinginannya, lalu ia meneruskannya dan menjadi kikir dengan -sesuatu- yang masih tersisa, lalu ia menahannya."

nasai:2284

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ziyad bin Fayyadl]; aku mendengar [Abu 'Iyadl] menceritakan dari ['Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya; "Berpuasalah sehari dan bagimu pahala hari yang tersisa." Dia berkata; ' aku masih mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari dan bagimu pahala yang tersisa.' Dia berkata; ' aku masih mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari dan bagimu pahala yang tersisa.' Dia berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah empat hari dan bagimu pahala hari yang tersisa.' Dia berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dengan berpuasa yang paling utama di sisi Allah; puasa Nabi Daud -alaihissalam-, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2353

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Ziyad bin Fayyadl] dia berkata; Aku mendengar [Abu 'Iyadl] berkata; ['Abdullah bin 'Amru] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: 'Berpuasalah sehari dalam sebulan, dan bagimu pahala hari-hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku masih kuat melakukan dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari -dalam sebulan- dan bagimu pahala hari-hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari, dan bagimu pahala hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku masih kuat lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah empat hari, dan bagimu pahala hari-hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku masih kuat lebih dari itu.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Puasa yang paling utama adalah puasa Nabi Daud, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2361

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amir], ia berkata; telah memberitakan kepadaku ['Urwah bin Mudharris Ath Thai], ia berkata; saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; saya telah datang kepadamu dari Gunung Thayyi`, saya telah membuat lelah kendaraan dan diriku, tidak ada gunung melainkan saya melakukan wukuf padanya, apakah saya mendapatkan haji? Maka beliau bersabda: "Barang siapa yang melakukan shalat subuh di sini bersama kami dan telah mendatangi Arafah sebelumnya, sungguh ia telah membersihkan kotorannya dan hajinya telah sempurna."

nasai:2993

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Sawwad], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan ia menyebutkan yang lain sebelumnya dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; ketika perang Uhud dan orang-orang telah mundur, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada diantara dua belas orang Anshar, dan diantara mereka terdapat Tholhah bin Ubaidillah. Kemudian orang-orang musyrikin mendapatkan mereka, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menoleh dan bersabda: "Siapa yang akan menghadang mereka?" Tholhah menjawab; saya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetaplah ditempatmu, " lalu seorang laki-laki dari kalangan Anshor berkata; saya wahai Rasulullah, beliau bersabda: " Engkau, " lalu ia bertempur hingga terbunuh, lalu beliau menoleh, dan ternyata terdapat orang-orang musyrik, beliau bersabda: "Siapakah yang akan menghadang mereka?" lalu Tholhah berkata; saya, beliau bersabda: "Tetaplah di tempatmu". Kemudian seorang laki-laki dari kalangan Anshor berkata; saya, beliau bersabda: " Engkau, " lalu ia bertempur hingga terbunuh. Beliau tiada henti-hentinya mengatakan hal itu dan musuh terus diladeni oleh laki-laki dari kalangan Anshor kemudian bertempur seperti pertempuran orang yang sebelumnya, hingga terbunuh dan tinggallah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta Tholhah bin Ubaidillah, beliau bersabda: "Siapakah yang menghadapi mereka?" Tholhah menjawab; saya, lalu ia bertempur seperti pertempuran orang sebelas hingga tangannya terluka dan jari-jarinya terpotong, lalu ia mengucapkan suara pelan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Seandainya engkau mengatakan bismillah, maka malaikat mengangkatmu", dan orang-orang melihatnya lalu Allah mengalahkan orang-orang musyrik.

nasai:3098

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir] berkata, "Abdullah bin 'Amru bin Haran meninggal dan meninggalkan hutang, kemudian aku meminta bantuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadapi para pemilik piutang agar mereka menggugurkan sebagian hutangnya. Kemudian Jabir meminta dari mereka namun mereka menolak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Pergilah kemudian kelompokkan kurmamu menjadi beberapa jenis, 'Ajwa` tersendiri, 'Idzq bin Zaid tersendiri dan jenis-jenisnya. Kemudian kirimkan kepadaku utusan kepadaku." Jabir berkata, "Kemudian aku melakukannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan duduk di atasnya atau di tengahnya kemudian bersabda: "Takarlah untuk orang-orang tersebut." Jabir berkata, "Kemudian aku menakar untuk mereka hingga memenuhi hak mereka, kemudian tersisa kurmaku dan seakan-akan tidak berkurang sedikitpun."

nasai:3578

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud Sulaiman bin Saif] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya dari [Jabir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun laki-laki yang memberikan umra, maka umra tersebut menjadi miliknya dan milik orang yang setelahnya. Ia berkata, 'Aku telah memberikannya kepadamu dan orang setelahmu', maka ia milik orang yang diberinya dan tidak kembali kepada pemiliknya karena ia telah memberikannya sebagai suatu pemberian, dan berlaku padanya (hukum) pewarisan."

nasai:3688

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami bersama dengan Abu 'Ubaidah dalam sebuah ekspedisi kemudian perbekalan kami habis, lalu kami melewati seekor ikan hiu yang telah didamparkan oleh laut, kemudian kami hendak makan darinya dan Abu 'Ubaidah melarang kami. Kemudian ia berkata; kita adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan di jalan Allah. Makanlah, maka kami memakannya selama beberapa hari. Kemudian tatkala kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami khabarkan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau bersabda: "Apabia ada yang tersisa bersama kalian maka kirimkan kepada kami."

nasai:4278

Telah mengabarkan kepada kami [Nuh bin Habib] telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memerdekakan bagiannya pada seorang budak maka bagian yang tersisa dari hartanya akan disempurnakan apabila dia memiliki harta yang mencapai harga budak tersebut."

nasai:4619

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dari [Al Hajjaj As Shawwaf] dari [Yahya] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bagi budak mukatab untuk diberi diyat orang yang merdeka sesuai dengan kadar kebebasannya."

nasai:4728

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Al Muthallib bin Abu Wada'ah As Sahmi] dari [Hafshah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah berkata; "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sunnah dengan duduk hingga setahun menjelang kewafatannya. Beliau melaksanakan shalat sunnah sambil duduk dengan membaca surah secara tartil hingga surah itu menjadi panjang dari yang terpanjang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Hafshah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pernah shalat malam dengan duduk, maka ketika bacaannya tersisa kira-kira tiga puluh atau empat puluh ayat beliau berdiri dan membaca lagi, setelah itu rukuk. Beliau juga melakukan demikian di rakaat kedua." Diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika shalat dengan duduk, maka ketika membaca (surah) berliau berdiri, lalu rukuk dan sujud dengan berdiri. Ketika beliau membaca dalam keadaan duduk, maka beliau rukuk dan sujud dalam keadaan duduk. Ahmad dan Ishaq berpendapat atas dibolehkanya mengamalkan hadits ini. seakan-akan mereka berpandangan bahwa kedua hadits ini shahih dan boleh diamalkan.

tirmidzi:340

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan duduk. Apabila bacaan beliau tersisa kira-kira tiga puluh atau empat puluh ayat, maka beliau berdiri dan membaca (surah) dengan berdiri lalu rukuk dan sujud. Beliau juga melakukan seperti itu pada rakaat kedua." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:341

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala' bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika telah masuk pada pertengahan bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih, kami tidak mengetahui kecuali melalui jalur ini dengan lafadz seperti di atas. Arti dari hadits diatas menurut sebagian ulama ialah jika seseorang tidak terbiasa berpuasa kemudian ketika masuk pada pertengahan bulan Sya'ban baru ia mulai berpuasa karena (menyambut) bulan Ramadlan. Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti makna yang diterangkan oleh mereka, yaitu beliau Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa beberapa hari menjelang bulan Ramadlan kecuali jika bertepatan hari puasa yang biasa kalian lakukan." Hadits ini menunjukan larangan bagi orang yang sengaja berpuasa menjelang datangnya puasa Ramadlan.

tirmidzi:669

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] berkata; "Kami berpuasa Ramadlan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak shalat malam bersama kami sampai tersisa tujuh hari dari Ramadlan. Lalu beliau shalat bersama kami hingga sepertiga malam. Kemudian beliau tidak shalat bersama kami pada malam ke dua puluh enam. Beliau shalat bersama kami pada malam ke dua puluh lima, hingga lewat tengah malam. Kami berkata kepada beliau: 'Seandainya anda jadikan sisa malam ini untuk kami melakukan shalat nafilah.' Beliau bersabda: 'Barangsiapa yang shalat fardlu bersama imam, hingga selesai diberikan baginya pahala shalat satu malam.' Kemudian Nabi tidak shalat lagi bersama kami hingga tersisa tiga malam dari bulan Ramadlan. Beliau shalat bersama kami untuk ketiga kalinya, dengan mengajak keluarga dan istri-istri beliau. Lalu beliau shalat hingga kami takut akan ketinggalan al falah. (Jubair) bertanya; 'Apakah artinya al falah? ' Dia menjawab; 'Sahur'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat malam bulan Ramadlan. Sebagian dan mereka lebih memilih empat puluh satu rakaat dengan witir. Ini adalah pendapat penduduk Madinah, mereka mempraktekkannya di Madinah. Sebagian besar ulama berpendapat dengan berdasarkan riwayat dari 'Umar, Ali dan lainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih dua puluh rakaat. Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i. Syafi'i berkata; "Demikian juga kami dapati penduduk kota Makkah, mereka shalat sebanyak dua puluh rakaat." Ahmad berkata; "Ada banyak riwayat dalam masalah ini." Ahmad tidak menentukan mana yang dia pilih. Ishaq berkata; "Kami lebih memilih empat puluh satu rakaat. Berdasarkan riwayat dari Ubay bin Ka'ab. Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq lebih memilih shalat malam bulan Ramadlan berjamaah bersama imam, sedangkan Syafi'i memilih seorang laki-laki sendirian jika dia bisa membaca Al Qur'an. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Nu'man bin Basyir dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:734

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Malik bin Anas] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlari-lari kecil dimulai dari hajar aswad dan berakhir di sana juga, sebanyak tiga kali putaran dan berjalan sebanyak empat kali putaran. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama." Syafi'i berkata; "Jika tidak berlari-lari kecil dengan sengaja, maka dia telah berbuat buruk. Namun dia tidak dikenakan hukuman apapun. Jika tidak berlari pada tiga putaran pertama, maka dia tidak perlu melakukannya pada empat putaran terakhir." Sebagian ulama berpendapat; "Penduduk Makkah tidak harus melakukannya, juga siapa saja yang berihram dari Makkah."

tirmidzi:785

telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang Mukatab mendapatkan bagian diyat atau mendapatkan warisan, maka ia mewarisi sesuai dengan bagiannya ketika merdeka." Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukatab dibayar diyatnya pada bagiannya yang sudah dibayar sesuai dengan diyat orang merdeka dan bagiannya yang tersisa seperti diyat seorang budak." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa mengatakan; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan. Demikian [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Khalid Al Hadzdza` meriwayatkan dari Ikrimah dari Ali berupa perkataannya. hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka serta kebanyakan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka mengatakan; Seorang mukatab tetap menjadi budak walaupun masih tersisa satu dirham. Ini adalah pendapat Sufyan, Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1180

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Yahya bin Abu Unaisah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam berkhutbah mengatakan: "Barangsiapa yang melakukan kitabah atas budaknya sebesar seratus Uqiyah namun ia membayarnya kurang sepuluh uqiyah." Atau beliau bersabda: "Sepuluh dirham kemudian ia tidak sanggup melunasinya, maka ia tetap menjadi budak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka; Bahwa seorang mukatab tetap menjadi budak selama masih tersisa dari uang kitabah. Dan [Al Hajjaj bin Arthah] telah meriwayatkan dari [Amr bin Syu'aib] seperti itu.

tirmidzi:1181

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung), (kecelakanan akibat kerja di lokasi) penggalian sumur tidak dijamin (tidak ditanggung), dan pada harta rikaz (harta temuan) dikeluarkan zakatnya seperlimanya.' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits], dari [Ibnu Syihab], dari [Said bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang semisal, ia berkata di dalam bab ini dari Jabir dan Amr bin Auf Al Muzani dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata, hadits Abu Hirairah ini hasan shahih. Telah bercerita kepada kami Al Anshari dari Ma'n ia berkata, Telah mengabarkan kepada kami Malik bin Anas dan Tafsir atas hadits Nabi Shallalahu 'Alaihi wa sallam '(kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung) ', ia mengatakan, yakni hilang dengan sia-sia dan tidak ada denda atasnya. Abu Isa berkata, makna sabda Nabi "(kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung) " ditafsirkan oleh sebagian ulama, menurut mereka yang dimaksud dengan al-ajma` (hewan ternak) adalah hewan yang hilang (lepas) dari pemiliknya, maka apa yang menimpa (timbulnya kerusakan sebab lepasnya hewan tersebut) tidak ada denda bagi pemiliknya. Sabdanya, '(kecelakanan akibat kerja di lokasi) penggalian sumur tidak dijamin (tidak ditanggung) ' ia berkata, jika seseorang menggali pertambangan lalu ada seseorang yang terjatuh ke dalamnya, maka tidak ada denda atasnya, begitu juga dengan sumur, jika seseorang menggali sumur yang disediakan untuk para musafir yang lewat kemudian ada orang yang terjatuh ke dalamnya, maka tidak ada denda baginya (penggali sumur). Dan sabdanya 'dan pada harta rikaz (harta temuan) dikeluarkan zakatnya seperlimanya', rikaz adalah harta yang ditemukan dari peninggalan orang-orang jahiliyah yang tertimbun di dalam tanah, maka bagi yang menemukan rikaz ia wajib mengeluarkan zakatnya senilai seperlima dari harta rikaz tersebut dan memberikannya kepada penguasa, sedangkan selebihnya menjadi miliknya.

tirmidzi:1298

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pedangnya yang bernama dzul fiqar sebagai nafl (pemberian tambahan selain ghanimah) pada perang badar. Dan pedang itulah yang beliau mimpikan pada perang uhud." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan kami hanya mengetahuinya dari jalur ini, dari hadits Ibnu Abu Az Zinad. Para ulama` berselisih dalam masalah nafl yang diambilkan dari seperlima (ghanimah). Malik bin Anas berkata, "Belum pernah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan nafl dalam setiap peperangannya. Tetapi yang sampai kepadaku bahwa beliau memberikan nafl pada sebagian peperangan yang dilakukannya, dan itu pun berdasarkan ijtihad imam, di setiap kali ghanimah didapatkan. Ishaq bin Manshur mengatakan; aku pernah berkata kepada Ahmad "Nabi memberi nafl seperempat bagian saat peperangan dimulai setelah diambil seperlima, dan jika kembali dari peperangan, beliau memberi sepertiga bagian setelah diambil seperlima", Maka Ahmad berkata; "beliau mengelurkan seperlima (terlebih dahulu) kemudian memberi nafl dari yang tersisa, dan tidak pernah lebih dari ini", Abu Isa mengatakan; Hadis ini sesuai dengan perkataan Ibnul Musayyab, nafl diambil dari seperlima. Ishaq berkata kurang lebih demikian.

tirmidzi:1486

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] ia berkata, "Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Harta kekayaan bani Nadhir yang Allah berikan kepada rasul-Nya, (untuk mendapatkan itu semua) kaum muslimin tidak susah-susah mengerahkan seekor kuda atau unta, semuanya itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyisakan nafkah untuk kebutuhan keluarganya selama satu tahun, kemudian sisanya beliau gunakan untuk memenuhi kebutuhan hewan tunggangan, peralatan senjata dan bekal untuk perang fi sabilillah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan bin Uyainah] meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar], dari [Ibnu Syihab]."

tirmidzi:1641

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hazim] dia berkata; [Sahl bin Sa'd] pernah ditanya dan saya mendengarkannya, "Dengan apa luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diobati?" Maka ia pun menjawab, "Tidak lagi tersisa seorang pun yang paling mengetahuinya daripada aku. Biasanya Ali membawakan air di dalam tamengnya sementara Fathimah mencuci dan membersihkan darah. Lalu luka beliau dibalut." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2011

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; telah menceritakan kepadaku [Zakariya bin 'Adi]; telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Amr] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Istri Sa'ad bin Rabi' datang kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa sallam beserta kedua putrinya, dia berkata, "Wahai Rasulullah, ini adalah kedua putrinya Sa'ad bin Rabi' yang telah syahid pada perang Uhud bersamamu dan sesungguhnya pamannya mengambil seluruh hartanya dan tidak menyisakan sedikitpun untuk keduanya dan tentunya keduanya tidak dapat dinikahkan kecuali jika memiliki uang." Maka beliau menjawab: "Semoga Allah memutuskan dalam perkara ini." Setelah itu, turunlah ayat waris, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang kepada paman keduanya dengan perintah: "Berikanlah kepada kedua putri Sa'ad dua pertiga harta, dan berilah ibu mereka seperdelapan, lalu harta yang tersisa menjadi milikmu." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan Shahih tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdulah bin Muhammad bin 'Aqil dan [Syarik] juga telah meriwayatkannya dari [Abdulah bin Muhammad bin 'Aqil].

tirmidzi:2018

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Qais Al Audi] dari [Huzail bin Syurahbil] dia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Abu Musa dan Salman bin Rabi'ah dan bertanya kepada keduanya mengenai bagian anak perempuan dan cucu perempuan dari anak laki-laki saudara perempuan dari bapak dan dari ibu. Maka ia pun menjawab, "Untuk anak perempuan adalah setengah. Untuk saudara perempuan dari jalur bapak dan ibu adalah apa yang tersisa." Setelah itu, keduanya pun berkata pada laki-laki itu, "Pergilah kamu untuk menemui Abdullah dan bertanyalah padanya, sebab dia akan mengikuti kami." Lalu laki-laki itu pun pergi menemui [Abdullah] dan menuturkan hal itu padanya dan mengabarkan apa telah dikatakan keduanya. Maka Abdullah berkata, "Sungguh, kalau begitu aku telah tersesat dan bukanlah aku termasuk ke dalam orang-orang yang mendapatkan hidayah. Namun, aku akan memutuskan pada keduanya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu; Untuk anak perempuan setengah, sedangkan untuk cucu perempuan dari anak laki-laki adalah seperenam untuk menyempurnakan dua pertiga. Dan untuk saudara perempuan adalah sisa." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hadits Hasan Shahih. Abu Qais Al Audi namanya adalah Abdurrahman bin Tsarwan Al Kufi. Dan [Syu'bah] telah meriwayatkannya dari [Abu Qais].

tirmidzi:2019

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdurrahman]; telah mengabarkan kepada kami [Muslim bin Ibrahim]; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Serahkanlah urusan Al Fara`idh kepada ahlinya. Sedangkan apa yang tersisa maka itu untuk laki-laki." Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

tirmidzi:2024

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Qazzaz Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Zaid bin Jud'an Al Qurasy] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam shalat ashar bersama kami pada suatu hari setelah itu beliau berkhotbah, beliau tidak meninggalkan apa pun yang ada dihadapan hari kiamat melainkan beliau pasti memberitahukannya kepada kami, siapa yang hafal musti hafal dan siapa yang lupa pasti melupakannya. Diantara yang beliau sampaikan: " dunia manis dan hijau dan Allah akan menjadikan kalian sebagai pemimpinnya lalu Ia akan memperhatikan apa yang kalian lakukan, ingat, takutlah pada dunia, takutlah pada wanita." Diantara yang beliau sampaikan: "Ingat, jangan sampai rasa segan pada manusia menghalangi seseorang untuk menyampaikan kebenaran bila ia mengetahuinya." Abu Sa'id menangis lalu berkata: Demi Allah, kami telah melihat berbagai hal lalu kami takut dan diantara yang beliau sampaikan: "Ingat, untuk setiap pengkhianat akan ditegakkan bendera baginya pada hari kiamat berdasarkan tingkat pengkhianatannya dan tidak ada pengkhianatan yang lebih besar dari pengkhianatan pemimpin rakyat, benderanya dipusatkan didekat pantatnya." Diantara yang kami hafal saat itu: "Ingat, anak cucu Adam diciptakan diatas beberapa tingkatan yang banyak, diantara mereka ada yang dilahirkan dalam keadaan mu`min dan mati dalam keadaan mu`min, diantara mereka ada yang terlahir kafir, hidup sebagai orang kafir dan mati dalam keadaan kafir, diantara mereka ada yang terlahir mu`min, hidup sebagai mu`min dan mati dalam keadaan kafir, diantara mereka ada yang terlahir kafir, hidup sebagai orang kafir tapi mati dalam keadaan beriman, ingat, diantara mereka ada yang lamban marah dan cepat sadar, ada juga yang cepat marah dan cepat sadar, maka itu sebagai ganti yang itu, ingat, diantara mereka ada yang cepat marah dan lamban sadar, ingat, yang terbaik dari mereka adalah yang lamban marah tapi cepat sadar, ingat yang terburuk dari mereka adalah yang cepat marah dan lamban sadar, ingat, diantara mereka ada yang menunaikan (hutang) dengan baik dan menagih dengan baik, diantara mereka ada yang menunaikan (hutang) dengan buruk dan menagih dengan buruk, ingat dan yang terbaik dari mereka adalah yang menunaikan (hutang) dengan baik dan menagih dengan baik, ingat, dan yang paling buruk dari mereka adalah yang menunaikan (hutang) dengan buruk dan menagih (hutang) dengan buruk, ingat, marah itu bara api di hati manusia, apa kalian tidak melihat merahnya mata orang marah dan uratnya membengkak. Barangsiapa yang merasakan sesuatu darinya, hendaklah menempel tanah." Berkata Ibnu Mas'ud: Kami lalu melihat matahari, apakah masih ada yang tersisa lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Ingatlah, tidaklah tersisa dari dunia dari waktu yang telah berlalu kecuali seperti sisa hari kalian yang masih ada ini dari hari yang telah berlalu." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah, Abu Maryam, Abu Zaid bin Akhthab dan Al Mughirah bin Syu'bah, mereka menyebutkan bahwa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menceritakan apa yang akan terjadi hingga hari kiamat terjadi kepada mereka. hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2117

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah mengkhabarkan kepadaku [Al Walid bin Abu Al Walid Abu 'Utsman Al Mada`ini] bahwa ['Uqbah bin Muslim] telah menceritakan padanya bahwa [Syufaiya Al Ashbahi] telah menceritakan padanya bahwa ia masuk ke Madina, ternyata ada seseorang yang dikerumuni orang-orang. Syufaiya bertanya: Siapa dia? Mereka menjawab: Abu Hurairah. Aku mendekatinya hingga aku duduk di hadapannya sementara ia tengah menceritakan kepada orang-orang. Saat diam dan selesai, aku berkata padanya: Aku menyumpahmu dengan kebenaran dan dengan kebenaran, ceritakanlah suatu hadits padaku yang kau dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam yang kau fahami dan yang kau ketahui. Berkata [Abu Hurairah]: Baik, aku akan menceritakan suatu hadits kepadamu yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku yang aku fahami dan aku ketahui. Abu Hurairah terisak-isak, setelah itu ia diam sejenak, setelah sadar ia berkata: Aku akan menceritakan kepada hadits yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku di rumah ini, tidak ada orang lain bersamaku. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak lagi, setelah mereda ia membasuh wajahnya lalu berkata: Aku akan menceritakan kepadamu hadits yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku, aku dan beliau di rumah ini, tidak ada orang lain bersamamu. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak lagi, setelah mereda ia membeslah wajahnya lalu berkata: Baik, aku akan menceritakan suatu hadis kepadamu yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku, aku bersama beliau di rumah ini, tidak ada orang lain bersama beliau selain aku. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak dengan keras, setelah itu ia miring tersungkur di atas wajahnya lalu aku menyandarkannya dibadanku selang berapa lama, setelah sadar ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, bahwa Allah Tabaaraka wa Ta'ala pada hari kiamat akan turun kepada para hamba untuk memutuskan di antara mereka dan masing-masing ummat berlutut. Orang pertama yang dipanggil adalah orang hafal al-Qur`an, orang yang terbunuh di jalan Allah dan orang yang banyak hartanya lalu Allah berkata kepada penghafal al-Qur`an: Bukankah Aku mengajarimu sesuatu yang Aku turunkan pada rasulKu? Ia menjawab: Benar, wahai Rabb. Allah bertanya: Apa yang kau amalkan dari ilmu yang diajarkan padamu? Ia menjawab: Dengannya, dulu aku bangun shalat di malam hari dan di siang hari. Allah berfirman padanya: Kau dusta. Para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin memperoleh pujian bahwa si fulan ahli baca al-Qur`an dan memang telah kau peroleh ujian itu. Setelah itu pemilik harta didatangkan lalu Allah bertanya kepadanya: Bukankah Aku melapangkan rizkimu hingga Aku tidak membiarkanmu memerlukan kepada siapa pun? Orang itu menjawab: Benar, wahai Rabb. Allah bertanya: Lalu apa yang kau lakukan dengan apa yang Aku berikan padamu? Ia menjawab: Aku menyambung silaturrahim dan bersedekah. Allah berfirman padanya: Kau dusta. para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin peroleh gelar bahwa si fulan dermawan dan memang telah kau peroleh gelar itu. Kemudian orang yang terbunuh di jalan Allah didatangkan, Allah bertanya kepadanya: Karena apa kau terbunuh? Ia menjawab: Aku diperintahkan berjihad di jalanMu lalu aku berperang hingga aku terbunuh. Allah berfirman padanya: Kau dusta. para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin peroleh gelar si fulan pemberani dan menag telah kau peroleh gelar itu." Setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam memukul lututku dan bersabda: "Hai Abu Hurairah, ketiga orang itulah makhluk Allah pertama-tama yang neraka dinyalakan karena mereka pada hari kiamat." Berkata Al Walid Abu 'Utsman: telah mengkhabarkan kepadaku 'Uqbah bin Muslim bahwa Syufaiya dialah yang menemui Mu'awiyah lalu memberitahukan hadits ini padanya. Berkata [Abu 'Utsman]: telah menceritakan kepadaku [Al 'Alla` bin Abu Hakim] ia adalah algojo Mu'awiyah, ia memasuki kediamannya, ia bersama seseorang lalu ia memberitahukan hadits dari Abu Hurairah ini padanya lalu Mu'awiyah berkata: Mereka diperlakukan seperti itu lalu bagaimana sekiranya dengan semua orang? Mu'awiyah menangis dengan keras hingga kami mengira ia meninggal. Kami berkata: Orang ini datang membawa keburukan. Setelah itu Mu'awiyah sadar dan membeslah wajahnya, ia berkata: Maha Benar Allah dan rasulNya: "Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang Telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang Telah mereka kerjakan." (Huud: 15-16) Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2304