Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Budail bin Maisarah] dari [Abu Al Jauza`] dari [Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai shalatnya dengan takbir dan membaca "AL HAMDULILLAHI RABBIL 'AALAMIIN", dan apabila hendak ruku', beliau tidak menengadah dan tidak pula terlalu menunduk, akan tetapi pertengahan antara keduanya. Apabila mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal), beliau tidak langsung sujud sehingga diri beliau berdiri tegap, dan di setiap dua raka'at beliau biasa membaca; "AT TAHIYYAT." Apabila duduk, beliau duduk di atas kaki kiri dan menegakkan kaki kanannya, beliau juga melarang duduknya syetan (yaitu duduk di atas tumit) dan melarang menghamparkan kedua telapak tangan dan hasta seperti binatang buas (ketika sujud), beliau menutup shalatnya dengan salam." | AbuDaud:665 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al Huwairits] bahwa dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika mengerjakan shalat witir, beliau tidak bangkit hingga beliau benar-benar dalam keadaan duduk sejenak." | AbuDaud:718 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas yaitu Ibnu 'Ayyadl]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] sedangkan lafadz hadits ini berasal dari Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk masjid, bersamaan dengan itu seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat, seusai shalat, dia datang sambil memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, karena kamu belum mengerjakan shalat." laki-laki itu kembali mengerjakan shalat sebagaimana ia shalat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya, sabdanya; "Alaikas salam." kemudian bersabda: "Shalatlah kamu, sesungguhnya kamu belum mengerjakan shalat." hal itu di ulanginya sampai tiga kali. Laki-laki itu berkata; "Demi dzat yang telah mengutus-Mu dengan kebenaran, aku tidak dapat mengerjakan yang lebih baik selain cara ini, oleh karena itu ajarilah aku." Beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga kamu benar-benar (tenang) dalam posisi ruku', setelah itu bangkitlah sampai berdiri lurus kembali, kemudian sujudlah hingga benar-benar dalam posisi sujud, lalu duduklah hingga benar-benar dalam posisi duduk, lalu sujud kembali hingga benar-benar sujud, kemudian lakukanlah hal itu di setiap shalatmu." [Al Qa'nabi] mengatakan; dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] …' di akhir haditsnya ia mengatakan; "Jika kamu melakukan seperti ini, maka shalatmu menjadi sempurna, dan apabila kamu mengurangi dari cara ini, berarti kesempurnaan shalatmu juga akan terkurangi." Dalam hadits ini juga di sebutkan; "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu'mu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [pamannya] bahwa seorang laki-laki masuk masjid…" selanjutnya dia melanjutkan seperti hadits di atas, lalu dia berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang sehingga dia berwudlu' yaitu membasuh anggota wudlu'nya (dengan sempurna) kemudian bertakbir, memuji Allah Jalla wa 'Azza, menyanjung-Nya dan membaca AL Qur'an yang mudah baginya. Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku' sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" sampai berdiri lurus, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud sehingga semua persendiannya tenang. Setelah itu mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Apabila dia telah mengerjakan seperti demikian, maka shalatnya menjadi sempurna." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] dan [Hajjaj bin Minhal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dengan makna yang sama, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sempurna shalat salah seorang dari kalian sehingga dirinya menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang di perintahkan Allah Azza wa Jalla, yaitu membasuh mukanya dan kedua tangannya sampai kedua sikunya, dan membasuh kepalanya dan kedua kakinya hingga kedua mata kakinya, kemudian mengucapkan takbir, memuji Allah dan membaca Al Qur'an yang mudah baginya…" kemudian ia menyebutkan seperti haditsnya Hammad, katanya; "…Kemudian bertakbir, bersujud dengan meletakkan muka -Hammam mengatakan; sepertinya dia mengatakan- atau keningnya ke tanah, sehingga semua persendiannya tenang dan menjadi rileks, lalu bertakbir dan duduk pada tempat duduknya hingga lurus tulang punggungnya, maka beliau mempraktekkan cara shalat tersebut hingga empat kali sampai selesai, tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian, sehingga ia mengerjakan cara shalat yang seperti ini." telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] dari [Khalid] dari [Muhammad yaitu Ibnu 'Amru] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] dengan kisah seperti ini, sabdanya: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, dan wajahmu telah menghadap ke arah kiblat, maka bertakbirlah lalu bacalah Ummul Qur'an dan surat sesuka hatimu, dan sesuai kehendak Allah untuk kamu baca, apabila kamu ruku', maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan hamparkanlah punggungmu." Setelah itu beliau bersabda: "Apabila kamu hendak sujud, maka kuatkanlah (kedua tangan) untuk menyangga sujudmu, dan apabila kamu mengangkat (kepala dari sujud) maka duduklah di atas pahamu yang kiri." Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Muhammad bin ishaq] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi'] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah kepada Allah Ta'ala, kemudian bacalah Al Qur'an yang mudah bagimu." -dalam hadits tersebut beliau juga bersabda- Apabila kamu duduk di tengah mengerjakan shalat, maka tenangkanlah dirimu dan duduklah di atas paha kirimu, kemudian bacalah tasyahud. Setelah itu, apabila kamu berdiri, kerjakanlah seperti itu pula, sehingga kamu selesai dari shalat." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu di ceritakannya hadits tersebut, di antaranya beliau bersabda: "Maka berwudlu'lah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allah Jalla wa Azza kepadamu, kemudian bacalah Tasyahud (setelah wudlu), dan dirikanlah (shalat) kemudian bertakbirlah, jika kamu bisa membaca (hafal) dari surat Al Qur'an, maka bacalah, jika tidak (bisa membaca), maka bertahmid (membaca Al Hamdulillah), bertakbir (membaca Allahu Akbar) dan bertahlil (membaca Laa ilaaha illallah) lah kepada Allah." -dalam hadits itu pula beliau bersabda; "…Jika kamu mengurangi sedikit dari cara tersebut, berarti kamu mengurangi (kesempurnaan) shalatmu." | AbuDaud:730 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Amru] dari [Abdullah bin Walid] dari [Sufyan] dari [Jabir yaitu Al Ju'fi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Syubail Al Ahmasi] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Apabila seorang imam terlanjur berdiri pada raka'at kedua, dan ingat sebelum berdiri tegak, hendaknya ia kembali duduk, dan apabila telah berdiri tegak hendaknya ia tidak duduk dan sujudlah dua kali yaitu sujud sahwi." Abu Daud berkata; "Dan dalam kitabku tidak di sebutkan dari Jabir Al Ju'fi kecuali dari hadits ini." | AbuDaud:872 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad], dari [ayahnya], dari [Kharijah bin Zaid] dari [Zaid bin Tsabit], ia berkata; aku pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau diliputi oleh ketenangan, kemudian paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh di atas pahaku, dan tidaklah aku mendapatkan sesuatu yang lebih berat daripada paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian rasa berat tersebut hilang dari beliau. Kemudian beliau berkata: "Tulislah!" Kemudian aku tuliskan di tulang pundak hewan firman Allah: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah……" hingga akhir ayat. Kemudian Ibnu Ummi Maktum orang yang buta berdiri tatkala ia mendengar keutamaan orang-orang yang berjihad dijalan Allah, lalu berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang mukmin yang tidak mampu untuk berjihad? Kemudian tatkala ia telah selesai berbicara maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diliputi rasa tenang kemudian pahanya terjatuh di atas pahaku dan aku merasakan beratnya lagi sebagaimana aku merasakannya pada kali pertama. Kemudian rasa berat tersebut hilang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Bacalah wahai Zaid!" kemudian aku membaca: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) …" kemudian beliau berkata: "Selain orang-orang yang berudzur." Zaid berkata; Allah menurunkan ayat tersebut tersendiri, kemudian aku menggabungkannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sungguh sepertinya aku melihat gabungannya pada belahan tulang pundak. | AbuDaud:2146 |
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] dari [Yazid bin Thalq] dari [Abdurrahman bin Al Bailamani] dari ['Amr bin 'Abasah] berkata; saya telah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya berkata; "Wahai Rasulullah, siapa yang telah masuk Islam bersama kamu?" Beliau menjawab, "Orang merdeka dan budak, yaitu Abu Bakar dan Bilal." Lalu saya berkata; "Wahai Rasulullah, ajarilah aku, apa yang kamu ketahui dan saya tidak mengetahuinya, apakah pada waktu itu ada satu waktu yang lebih utama dari yang lainnya?" Beliau bersabda: "Pertengahan malam yang terakhir itu adalah yang paling utama, karena pada saat itu disaksikan malaikat dan dikabulkan sampai kamu shalat fajar. Kemudian tinggalkanlah sampai matahari terbit, sebagaimana tameng, sampai dia tersebar, karena saat itu sedang terbit diantara dua tanduk setan dan orang-orang kafir sedang bersujud kepadanya, lalu shalatlah karena disaksikan dan dikabulkan sampai keadaan tiang sama dengan bayangannya, lalu tinggalkanlah, karena pada saat itu neraka Jahim sedang dinyalakan. Jika telah bergeser, shalatlah, sesungguhnya shalat ketika itu disaksikan malaikat dan dikabulkan sampai kamu shalat ashar, lalu janganlah kau lakukan sampai matahari tenggelam, sesungguhnya saat itu sedang berada pada dua tanduk setan dan orang-orang kafir sujud kepadanya." 'Amr bin 'Abasah berkata; saya adalah rubu' Islam (seperempat) dan Abdurrahman shalat setelah asar dua rekaat. | ahmad:16404 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hazim] berkata: Aku mendengar [Sahal bin Sa'ad] berkata: Ada beberapa orang shalat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam seraya mengikatkan kain sarung diatas leher seperti anak kecil, kaum wanita diseru: Janganlah kalian mengangkat kepala hingga kaum lelaki duduk. | ahmad:21744 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd] berkata, "Kaum laki-laki shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengikatkan kain pada leher-leher mereka seperti bayi. Lalu dikatakan kepada kaum wanita: "Janganlah kalian mengangkat kepala kalian hingga para laki-laki telah duduk." | bukhari:349 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd] berkata, "Orang-orang shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengikatkan kain mereka di leher-leher karena kainnya kecil. Lalu dikatakan kepada Kaum Wanita: "Janganlah kalian mengangkat kepala kalian hingga para laki-laki telah duduk." | bukhari:772 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Khalid Al Hadzdza'] dari [Abu Qilabah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Al Huwairits AL Laitsi], bahwa dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, jika sampai pada rakaat yang ganjil, maka beliau tidak bangkit berdiri hingga duduk sejenak." | bukhari:780 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] berkata: "Orang-orang shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengikatkan kain mereka di leher-leher karena kainnya kecil. Dan dikatakan kepada Kaum Wanita: "Janganlah kalian mengangkat kepala kalian hingga para laki-laki telah duduk". | bukhari:1139 |
Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata aku mendengar [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata; Ketika turun ayat 97 Surah an-Nisaa' yang artinya ("Tidaklah sama orang-orang yang duduk-duduk saja (tidak ikut berperang) dari kalangan Kaum Mu'minin…"), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil Zaid, maka dia datang dengan membawa papan tulis lalu dia menulis ayat itu. Kemudian Ummu Maktum datang mengadukan alasannya, maka turunlah ayat ini ("Tidaklah sama orang-orang yang duduk-duduk saja (tidak ikut berperang) dari kalangan Kaum Mu'minin tanpa memiliki alasan…"), | bukhari:2619 |
Bab. Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada mereka, katanya telah mengabarkan kepadaku ['Abdul Karim] bahwa dia mendengar [Miqsam, maula 'Abdullah bin Al Harits] menceritakan dari [Ibnu 'Abbas] bahwanya dia mendengarnya menjelaskan firman Allah dalam QS an-Nisaa' ayat 97 yang artinya ("Tidak sama orang-orang yang duduk dari orang beriman....".) maksudnya adalah tentang perang Badar dan orang-orang yang keluar ikut perang Badar". | bukhari:3660 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dan [Muhammad bin Yusuf] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa ada seorang wanita dari Suku Khats'am bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu haji Wada', -pada waktu itu Al Fadl bin Abbas bersama Rasulullah.- wanita itu berkata; "Wahai Rasulullah, kewajiban berhaji yang Allah bebankan kepada para hamba-Nya telah menjumpai ayahku dalam keadaan tua renta, dia tidak mampu untuk mengendarai kendaraan, maka apakah saya boleh untuk melakukan haji untuknya?" Beliau menjawab: 'Ya, silahkan.' | bukhari:4048 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata; tatkala turun ayat: LAA YASTAWIL QAA'IDUUNA MINAL MUKMINIINA WAL MUJAAHIDUUNA FII SABIILILLAAH' 'Tidaklah sama antara orang mukmin yang tidak ikut berperang dan mereka yang berjihad fii sabilillah.' (An Nisa: 95) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil Zaid, lalu Zaid menulisnya. Kemudian Ummi Maktum datang mengadukan kesulitannya untuk ikut berperang karena buta. Maka Allah menurunkan ayat: GHAIRU ULIDLDLARAR' 'Kecuali orang-orang yang mempunyai halangan'. | bukhari:4227 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara'] dia berkata; LAA YASTAWIL QAA'IDUUNA MINAL MUKMINIINA WAL MUJAAHIDUUNA FII SABIILILLAAH' 'Tidaklah sama antara orang mukmin yang tidak ikut berperang dan mereka yang berjihad fii sabilillah.' (An Nisa: 95), Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Panggilkan si fulan, maka ia datang seraya membawa tempat tinta dan lembaran dari kayu atau tulang. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tulislah: "LAA YASTAWIL QAA'IDUUNA MINAL MUKMINIINA WAL MUJAAHIDUUNA FII SABIILILLAAH" 'Tidaklah sama antara orang mukmin yang tidak ikut berperang dan mereka yang berjihad fii sabilillah.' (An Nisa: 95) sedangkan di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada Ummi Maktum, lalu dia berkata; Ya Rasulullah, aku ini buta, maka turunlah dalam ayat itu: GHAIRU ULIDLDLARAR' 'Kecuali orang-orang yang mempunyai halangan'. | bukhari:4228 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Baraa`] ia berkata; Ketika turunnya ayat, "LAA YASTAWIL QAA'IDUUNA MINAL MUKMINIINA WAL MUJAAHIDUUNA FI SABIILILLAH (Tidaklah sama antara orang-orang yang duduk dari kaum mukminin dengan para Mujahid yang berjuang di jalan Allah)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Panggilkanlah Zaid bin Tsabit, dan hendaklah ia membawa alat tulis dan tinta serta tulang." Kemudian beliau bersabda: "Tuliskanlah: 'LAA YASTAWIL QAA`IDUUNA...'" Sementara saat itu, pas di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada Amru bin Ummu Maktum Al A'ma, ia berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang mau Anda perintahkan kepadaku? Aku adalah seorang yang buta tak bisa melihat." Maka turunlah ayat: "LAA YASTAWIL QAA'IDUUNA MINAL MUKMINIINA WAL MUJAAHIDUUNA FI SABIILILLAH GHAIRA ULIDL DLARARA (Tidaklah sama antara orang-orang yang duduk dari kaum mukminin dengan para Mujahid yang berjuang di jalan Allah, kecuali bagi yang memiliki udzur yang syari'). (QS. Annisa'; 95). | bukhari:4606 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Pada hari Iedul Kurban, Al Fadlu bin Abbas pernah membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dibelakang hewan tunggangannya, Al Fadl adalah orang yang cakap wajahnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti sejenak untuk memberi fatwa di hadapan orang-orang, ternyata ada seorang wanita berwajah cantik dari Kaitsam datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa, segera Al Fadlu memandang wanita tersebut, ia merasa heran dengan kecantikannya, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menoleh ke arah Al Fadl, dia masih saja memandangi wanita tersebut, akhirnya beliau memutar tangan ke arah belakang dan memegang dagu Al Fadl serta memalingkan wajahnya ke arah lain. Wanita tersebut bertanya; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah mewajibkan ibadah haji kepada para hamba-Nya, sementara ayahku baru mampu melaksanakan haji saat dia telah lanjut usia hingga menyebabkan ia tidak mampu naik kendaraan. Apakah saya boleh berhaji untuknya?" beliau menjawab; "Ya." | bukhari:5760 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Budail] dari [Abu Al Jauza`] dari [Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika hendak mengangkat kepala dari rukuk, beliau tidak melakukannya hingga tegak dan seimbang. Dan jika beliau sujud lalu mengangkat kepalanya, beliau tidak (akan) sujud hingga duduk dan seimbang, dan beliau membentangkan kaki kirinya. " | ibnu-majah:883 |
Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadll] bahwasanya; Seorang wanita dari Khats'am berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya bapakku adalah seorang yang sudah tua renta, ia masih memiliki kewajiban haji, sementara ia tidak mampu lagi menunggang di atas Untaranya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kalau begitu, hajikanlah ia." | muslim:2376 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] bahwa dia pernah mendengar [Al Barra] berkomentar sehubungan dengan ayat ini: '(Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah …) ' (Qs. An Nisaa: 95), dan orang-orang yang berjihad di jalan Allah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk menulis ayat tersebut. Lalu Zaid datang dengan membawa tulang (pundak) kambing untuk menulis ayat tersebut. Tiba-tiba datanglah Ibnu Ummi Maktum mengadukan kesulitannya, tidak dapat turut berperang karena buta. Kemudian turunlah ayat: '(Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah…) ' [Syu'bah] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku [Sa'd bin Ibrahim] dari [seorang laki-laki] dari [Zaid bin Tsabit] berhubungan dengan ayat ini: '(Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) …) ' seperti hadits Al Barra." Dan [Ibnu Basysyar] menyebutkan dalam riwayatnya; [Sa'd bin Ibrahim] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki] dari [Zaid bin Tsabit]." | muslim:3516 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bisyr] dari [Mis'ar] telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq] dari [Al Barra] dia berkata, "Tatkala turunnya ayat: '(Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) …' (Qs. An Nisaa: 95), lalu Ibnu Ummi Maktum protes, maka setelah itu turunlah: '(yang tidak mempunyai 'uzur)." | muslim:3517 |
Telah mengkabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Para sahabat shalat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dengan mengikatkan kain mereka seperti yang dilakukan oleh anak-anak. Kemudian dikatakan kepada para wanita, 'Janganlah kalian mengangkat kepala kalian hingga semua laki-laki duduk dengan sempurna.." | nasai:758 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al Huwairits] dia berkata; "Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat; jika dalam (rakaat) ganjil dari shalatnya maka beliau tidak bangun hingga ia duduk dengan lurus." | nasai:1140 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shaleh bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sulaiman bin Yasar] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya, ada seorang wanita dari Suku Khats'am yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', sedangkan Al Fadhl bin Abbas membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, kewajiban untuk berhaji yang Allah wajibkan kepada para hamba-Nya telah menjumpai ayahku yang tua renta, tidak mampu berada di atas kendaraan. Maka apakah dapat menunaikannya dengan saya melakukan haji untuknya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Iya." Kemudian Al Fadhl menoleh kepadanya, dan ternyata ia adalah wanita yang cantik. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang Al Fadhl kemudian memalingkan wajahnya dari sisi yang lain. | nasai:2594 |
Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [ayahnya] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ….kemudian ia menyebutkan sebuah kalimat yang maknanya adalah beliau bersabda; datanglah kepadaku membawa tulang pundak serta sebuah papan, kemudian beliau menulis LAA YASTAWIL QAA'IDUUNA MINAL MUKMINIIN, dan 'Amr bin Ummi Maktum dibelakang beliau, kemudian ia berkata; apakah saya mendapatkan keringanan? Lalu turunlah ayat GHAIRU ULIDHDHARAR. | nasai:3050 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Iyyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`], ia berkata; tatkala turun ayat LAA YASTAWIL QAA'IDUUNA MINAL MUKMINIIN, datanglah Ibnu Ummi Maktum dan ia adalah orang yang buta, kemudian berkata; wahai Rasulullah bagaimana mengenai diriku sedang saya adalah orang yang buta? Al Barra` berkata; tidak lama kemudian turunlah ayat GHAIRU ULIDHDHARAR. | nasai:3051 |
Telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Utsman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar] dari [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang wanita dari Khats'am meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Al Fadll sedang membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya telah datang kepada bapakku di saat umurnya sudah tua dan tidak lagi tegak saat duduk di atas kendaraan, maka apakah mencukupi?" Mahmud berkata, "Maksudnya adalah, apakah sah jika aku menghajikannya?" lalu beliau berkata kepadanya: "Ya." 'Abdurrahman berkata, "Hadits ini diriwayatkan dari Az Zuhri tidak hanya oleh seorang saja, namun ia tidak menyebutkan dalam hadits tersebut nama Al Walid bin Muslim." | nasai:5295 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sulaiman bin Yasar] mengabarkan kepadanya, bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang wanita dari Khats'am berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya telah datang kepada bapakku di saat umurnya sudah tua dan tidak lagi sanggup berkendaraan. Maka apakah sah jika aku menghajikan untuknya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Ya." Al Fadll langsung mencuri panjang kepada wanita itu -ia adalah wanita yang sangat cantik-, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang Al Fadll dan memalingkan wajahnya ke arah lain." | nasai:5297 |
telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Malik Al Huwairits Al Laitsi] bahwasanya ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, apabila beliau berada dalam rakaat ganjil, maka beliau tidak bangkit hingga duduk sempurna." Abu Isa berkata; "Hadits Malik bin Al Huwairits derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Ini adalah pendapat Ishaq dan sebagian sahabat kami. Sedangkan Malik, julukannya adalah Abu Sulaiman." | tirmidzi:264 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Rouh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya; "Wahai Rasulullah, bapakku sudah terkena kewajiban haji namun beliau seorang yang tua renta dan tidak kuat untuk menaiki kendaraan." Beliau bersabda: "Berhajilah untuknya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Buraidah, Hushain bin 'Auf, Abu Razin Al 'Uqaili, Saudah binti Zam'ah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Hushain bin 'Auf Al Muzani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Sinan bin Abdullah Al Juhani] dari [bibinya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam langsung." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada Muhammad tentang semua riwayat di atas, dia menjawab; 'Yang paling shahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammaad menambahkan; tidak menutup kemungkinan Ibnu Abbas mendengar hadits ini dari Al Fadl bin Abbas dan dari selainnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkan hadits ini dan memursalkannya dengan tidak menyebut orang yang mendengar darinya." Abu 'Isa berkata; "Dan telah banyak hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini. Hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Semuanya berpendapat boleh menghajikan orang yang telah meninggal. Sedangkan Malik berpendapat; "jika dia berwasiat sebelum wafat untuk dihajikan maka boleh dihajikan. Sebagian ulama yaitu Ibnul Mubarak dan Syafi'i membolehkan untuk menghajikan orang yang masih hidup, jika dia sudah tua renta atau karena sesuatu yang menyebabkannya dia tidak mampu berhaji. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak dan Asy Syafi'i." | tirmidzi:850 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al jahdhami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra` bin Azib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikan aku lembaran itu." Beliau kemudian menulis '(Tidaklah sama antara mu'min yang duduk (yang tidak ikut berperang)) ' -Qs. An Nisa: 95-, sementara Amru bin Ummi Maktum berada di belakang beliau. Amru berkata, "Apakah ada keringanan untukku?" lalu turunlah ayat: '(selain orang yang mempunyai 'uzur) ' -Qs. An Nisa: 95-Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas, Jabir dan Zaid bin Tsabit. Hadits ini derajatnya hasan shahih, tetapi hadits ini termasuk hadits gharib riwayat Sulaiman At Taimi dari Abu Ishaq. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] juga meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq]." | tirmidzi:1593 |