Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zannad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dan dia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kalau saja aku tidak memberatkan orang-orang Mukmin, niscaya aku benar-benar akan perintahkan mereka untuk mengakhirkan shalat Isya dan bersiwak pada setiap kali shalat."

AbuDaud:42

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada saya [Al-Hakam] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang seorang suami yang menggauli istrinya pada waktu haidl, beliau bersabda: "Suami tersebut harus bersedekah dengan satu dinar atau setengah dinar." Abu Dawud berkata; Demikianlah riwavat yang shahih, beliau bersabda: "Satu dinar atau setengah dinar". Dan bisa jadi Sy'bah tidak memarfu'kannya.

AbuDaud:230

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Abu Malik] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata; -sepertinya Sufyan merafa'kan hadits ini kepada Nabi- beliau bersabda: "Tidak boleh ada ghirar (pengurangan) dalam hal salam, maupun shalat." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan pula oleh [Ibnu Fudlail] dengan lafadz Ibnu Mahdi, namun dia tidak merafa'kan kepada Nabi."

AbuDaud:794

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Khushaif] dari [Abu 'Ubaidah bin Abdullah] dari [ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila kamu sedang shalat, kemudian ragu apakah tiga ataukah empat raka'at (yang telah di kerjakan), sedangkan berat prasangka kamu telah mengerjakan empat raka'at, maka tasyahudlah kamu kemudian sujud dua kali ketika masih duduk (tasyahud) sebelum salam, kemudian tasyahud lagi lalu salam." Abu Daud berkata; "Telah di riwayatkan pula oleh [Abdul Wahid] dari [Khushaif] namun dia tidak merafa'kan, hadits Abdul Wahid juga di sepakati oleh [Sufyan], [Syarik] dan [Isra'il] dan mereka berbeda mengenai redaksi hadits yaitu dalam matannya, dan mereka tidak menyandarkan kepada seorang Perawi pun."

AbuDaud:867

Telah menceritakan kepada Kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqi], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada Kami [Idris bin Yazid Al Audi] dari ['Amr bin Murrah Al Hamali] dari [Abu Al Bakhtari Ath Thai] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan ia mengangkat hadits tersebut hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada zakat pada buah-buahan yang kurang dari lima wasaq, dan satu wasaq adalah enam puluh sha'." Abu Daud berkata; Abu Al Bakhtari tidak mendengar dari Abu Sa'id. Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Qudamah bin A'yan, telah menceritakan kepada Kami Jarir dari Al Mughirah dari Ibrahim, ia berkata; satu wasaq adalah enam puluh sha' yang distempel dengan tanda Al Hajjaj.

AbuDaud:1333

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far] -maksudnya Ja'far bin Burqan- dari [Yazid] -maksudnya Yazid bin Al Asham- dari [Abu Hurairah] dan ia memarfu'kannya, ia berkata, "Ruh-ruh itu seperti tentara yang bersenjata, mereka yang saling mengenal maka akan bersatu, dan yang bertentangan maka akan bercerai-berai."

AbuDaud:4194

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Rauh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [seorang laki-laki yang mendapatkan masa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " thawaf adalah Shalat maka jika kalian thawaf sedikitkan dari berbicara" Muhammad bin Bakr tidak memarfu'kan hadits ini.

ahmad:14876

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Asy-Syu'aisyi] dari [Zufar bin Watsimah] dari [Hakim bin Hizam] berkata; Masjid itu tidak boleh di lantunkan di dalamnya syair-syair, tidak boleh digunakan untuk melaksnakan hukuman (had), juga tidak boleh untuk meminta balasan (qishas) di dalamnya. Bapakku berkata; Hajjaj tidak memarfu'kannya.

ahmad:15028

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Furat] dari [Abu Thufail] dari [Abu Sarihah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di kamar dan kami berada di tengahnya kami berbincang-bincang. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekati kami dan bertanya, "Apakah yang kalian sebutkan tadi?" Mereka menjawab, Hari Kiamat. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Hari Kiamat tidak akan terjadi sampai ada sepuluh tanda. Terjadinya kerusakan di timur, kerusakan di barat, kerusakan di negeri Arab, asap, Dajjal, dabbah (munculnya hewan melata), terbitnya matahari dari arah barat, Ya'juj dan Ma'juj dan api yang keluar dari ujung tanah Adan yang mengiring manusia. Lalu Syu'bah berkata; saya telah mendengarnya dan saya menyangka dia berkata; akan turun bersama mereka sebagaimana mereka turun dan akan beristirahat bersama mereka sebagaimana mereka berkata. Syu'bah berkata; dan telah menceritakan kepadaku dengan hadis ini seorang laki-laki dari Abu Ath-Thufail dari Abu Sarihah dengan tidak memarfukkan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka salah seorang dari keduanya berkata; turunnya Isa bin Maryam dan yang satunya berkata; angin yang melemparkan mereka ke laut.

ahmad:15557

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [seseorang laki-laki yang mendapati Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Thawaf itu layaknya shalat, maka jika kalian berthawaf sedikitkanlah bicara" Dalam hal ini [Ibnu Bakar] tidak memarfukkannya.

ahmad:16017

Telah menceritakan kepada kami [Harun] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Haiwah] dari [Uqbah bin Muslim At Tujibi] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Harits bin Juz` Az Zubaidi] salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Tumit-tumit dan telapak kaki yang tidak terbasuh air wudlu pada hari kiamat masuk ke dalam neraka." Abdullah berkata, "Abdullah bin Harits tidak memarfukkan hadits tersebut." Abdullah kembali berkata, "Aku mendengarnya dari Harun."

ahmad:17045

Telah menceritakan kepada kami Abdullah dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah] mantan budak Bani Hasim, telah meriwayatkan kepada kami [Muhammad bin Aban Al Ja'fi] dari [Abu lshaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang firman Allah Tabaaraka Wa Ta'ala: '(dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah) ' (QS Ibrahim: 5) beliau bersabda: "Yaitu dengan nikmat-nikmat Allah Tabaaraka Wa Ta'ala." Telah menceritakan kepada kami Abdullah dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Abdullah Al Anbari] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Walid At Thayalisi] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abban] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay] dengan hadits yang semakna, namun ia tidak memarfu'kannya (tidak sampai kepada Nabi)."

ahmad:20207

Telah menceritakan kepada kami ['Isham bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abdullah bin Abu Maryam Al Ghasani] dari [Khalid bin Muhammad Ats Tsaqafi] dari [Bilal bin Abu Darda`] dari [Abu Darda`] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kecintaanmu terhadap sesuatu akan membuatmu buta dan tuli." Telah menceritakan kepada kami [Abu Yaman] namun dia tidak merafa'kannya, namun [Al Qursani Muhammd bin Mush'ab] merafa'kan hadits tersebut."

ahmad:20705

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan ['Abdur Razzaq] keduanya berkata; telah bercerita kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [seseorang] yang bertemu Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam, ia berkata; Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Thawaf adalah shalat, bila kalian berthawaf jangan banyak berbicara." Ibnu Bakr tidak memarfu'kannya.

ahmad:22117

Telah bercerita kepada kami [Abu Kamil] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah bercerita kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Abdul Malik bin Abu Bakar bin 'Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [ayahnya] dari [seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam] berkata: Hampir saja orang hina putra orang hina mengalahkan dunia dan orang terbaik adalah orang mu`min diantara dua kemuliaan. Ia tidak memarfu'kan hadits ini.

ahmad:22543

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Kami dilarang dari libsatain yaitu seseorang berselimut dengan orang lain dalam satu kain lalu mengangkat kain tersebut sampai pundaknya dan juga melarang mulamasah dan munabadzah".

bukhari:2001

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata telah mengabarkan kepadaku [Rauh bin Al Qasim] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Seandainya tiba kepada kita harta dari negeri Bahrain, aku pasti memberimu sekian, sekian dan sekian". Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah meninggal dunia, dan datang harta dari negeri Bahrain, Abu bakr berkata; "Siapa yang telah dijanjikan sesuatu oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendaklah menemui aku". Maka aku menemuinya lalu kukatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkata kepadaku; "Seandainya tiba kepada kita harta dari negeri Bahrain aku pasti memberikan kepadamu sekian, sekian dan sekian". Dia berkata kepadaku; "Ulurkan tanganmu". Lalu aku mengulurkan kedua belah telapak tanganku". Lalu dia berkata kepadaku; "Hitunglah". Aku menghitungnya, ternyata jumlahnya lima ratus sehingga keseluruhannya dia memberiku seribu lima ratus". Dan berkata [Ibrahim bin Thaman] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikirimi harta dari Bahrain lalu Beliau berkata: "Lertakkanlah di masjid". Terrnyata itu merupalkan harta yang paling banyak yang pernah diterima oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Al 'Abbas mendatangi Beliau, dia berkata; "Wahai Rasulullah, berilah aku. Akan kugunakan untuk menebus diriku dan menebus 'Aqil". Beliau berkata: "Ambillah". Maka dia mengambilnya dengan menggunakan bajunya lalu dia pergi dengan memanggulnya namun tidak kuat. Dia berkata; "Perintahkanlah sebagian mereka untuk membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Dia malah berkata: "Kalau begitu kamu yang membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Maka Al 'Abbas menumpahkan sebagiannya lalu mencoba untuk mengangkatnya kembali namun tetap tidak kuat. Maka dia berkata lagi; "Perintahkanlah sebagian mereka untuk membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Dia berkata lagi: "Kalau begitu kamu yang membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Lalu Al 'Abbas menumpahkan lagi sebagiannya kemudian memanggulnya di atas pundaknya lalu pergi. Beliau terus saja memperhatikan Al 'Abbas hingga menghilang dari pandangan kami karena kagum dengan semangatnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah beranjak dari posisinya dan terus mengumpulkan dirham".

bukhari:2929

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abu Muthi'] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Jundub] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah Al Qur`an ketika hati kalian memang menyatu, namun jika kalian berselisih, maka beranjaklah darinya." Termasuk Mutaba'ahnya adalah [Al Harits bin Ubaid] dan [Sa'id bin Zaid], dari [Abu Imran] namun [Hammad bin Salamah] dan [Aban] tidak memarfu'kannya. [Ghundar] berkata,; dari [Syu'bah] dari [Abu Imran] Aku mendengar [Jundub] berkata; Dan [Ibnu 'Aun] berkata; dari [Abu Imran] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Umar]. Ungkapannya; Dan Jundub adalah lebih shahih dan lebih banyak.

bukhari:4673

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Ayahnya] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Katika ada seseorang yang menjulurkan kain sarungnya maka dia akan berguncang-guncang (diadzab) di perut bumi hingga datangnya hari Kiamat." Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat [Yunus] dari [Az Zuhri] namun dia tidak merafa'kannya (sanadnya tersambung sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) yaitu dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri]. Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari pamannya [Jarir bin Zaid] dia berkata; saya pernah bersama [Salim bin Abdullah bin Umar] berada di depan pintunya, lalu dia berkata; saya mendengar bahwa [Abu Hurairah] mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits di atas."

bukhari:5344

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] yang merafa'kan (menyandarkannya) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Orang yang membantu para janda dan orang-orang miskin seperti orang yang berjihad dijalan Allah atau seperti orang yang selalu berpuasa siang harinya dan selalu shalat malam pada malam harinya." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Tsaur bin Zaid Ad Daili] dari [Abu Al Ghaits] bekas budak Ibnu Muthi' dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

bukhari:5547

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mempunyai para malaikat yang selalu berkeliling di jalan-jalan, dan mencari-cari majelis dzikir, jika mereka mendapati suatu kaum yang berdzikir kepada Allah mereka memanggil teman-temannya seraya berkata; 'Kemarilah terhadap apa yang kalian cari.' Lalu mereka pun datang seraya menaungi kaum tersebut dengan sayapnya sehingga memenuhi langit bumi. Maka Rabb mereka bertanya padahal Dia lebih tahu dari mereka; 'Apa yang dikatakan oleh hamba-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka mensucikan Engkau, memuji Engkau, mengagungkan Engkau.' Allah berfirman: 'Apakah mereka melihat-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Tidak, demi Allah mereka tidak melihat-Mu.' Allah berfirman: 'Bagaimana sekiranya mereka melihat-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Sekiranya mereka dapat melihat-Mu pasti mereka akan lebih giat lagi dalam beribadah, lebih dalam mengagungkan dan memuji Engkau, dan lebih banyak lagi mensucikan Engkau, ' Allah berfirman: 'Lalu apa yang mereka minta? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka meminta surge.' Allah berfirman: 'Apakah mereka telah melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Belum, demi Allah mereka belum pernah melihatnya.' Allah berfirman: 'Bagaimana sekiranya mereka telah melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Jika mereka melihatnya tentu mereka akan lebih berkeinginan lagi dan antusias serta sangat mengharap.' Allah berfirman: 'Lalu dari apakah mereka meminta berlindung? ' Para malaikat menjawab; 'Dari api neraka.' Allah berfirman: 'Apakah mereka telah melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Belum, demi Allah wahai Rabb, mereka belum pernah melihatnya sama sekali.' Allah berfirman: 'Bagaimana jika seandainya mereka melihatnya? ' Para malaikat menjawab; 'Tentu mereka akan lari dan lebih takut lagi.'" Beliau melanjutkan: 'Allah berfirman: 'Sesungguhnya Aku telah mempersaksikan kepada kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka.' Beliau melanjutkan; 'Salah satu dari malaikat berkata; 'Sesungguhnya diantara mereka ada si fulan yang datang untuk suatu keperluan? ' Allah berfirman: 'Mereka adalah suatu kaum yang majelis mereka tidak ada kesengsaraannya bagi temannya.' Dan telah diriwayatkan pula oleh [Syu'bah] dari [Al A'masy] namun ia tidak merafa'kan hadits tersebut. Dan diriwayatkan pula dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5929

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] dia mendengar [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah yaitu Ibnu Dinar] dari [Ayahnya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sungguh seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang diridlai Allah, suatu kalimat yang ia tidak mempedulikannya, namun dengannya Allah mengangkatnya beberapa derajat. Dan sungguh, seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang dibenci oleh Allah, suatu kalimat yang ia tidak meperdulikannya, namun dengannya Allah melemparkannya ke dalam neraka."

bukhari:5997

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] dari [Abu Hurairah] yang ia marfu'kan, Rasulullah bersabda: "Allah memaafkan ummatku dari segala yang dibisikkan dan dikatakan hatinya, selama belum dilakukan atau dibicarakan.'

bukhari:6171

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdul Wahhab], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [seseorang yang tidak dia sebutkan namanya] dari [Al Hasan] mengatakan, Aku keluar dengan membawa senjataku di malam-malam terjadi fitnah, maka [Abu Bakrah] menemuiku dengan bertanya; 'mau kemana kamu? ' aku menjawab; 'Aku ingin menolong keponakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam' (maksudnya 'Ali). Abu Bakrah berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Jika dua muslim berhadap-hadapan dengan kedua pedangnya, maka keduanya sama-sama masuk neraka." Maka ada yang bertanya; 'kalau yang membunuh sudah maklum, lantas apa dosa yang dibunuh? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia juga berkehendak membunuh saudaranya." [Hammad bin Zaid] berkata; maka hadits ini kusampaikan kepada [Ayyub] dan [Yunus bin Ubaid], dan aku ingin keduanya menceritakan kepadaku (jalur periwayatan) hadits ini, maka keduanya mengatakan; 'Hadits ini diriwayatkan oleh [Al Hasan] dari [Ahnaf bin Qais] dari [Abu Bakrah]. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Hammad] tentang hal itu. [Mu'ammal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub], [Yunus bin Ubaid], [Hisyam] dan [Mu'ala bin Zaid] dari [Al Hasan] dari [Ahnaf] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub], dan diriwayatkan oleh [Bakkar bin Abdul aziz] dari [ayahnya] dari [Abu Bakrah] dan [Ghundar] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan [Sufyan] tidak memarfu'kannya dari [Manshur].

bukhari:6556

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yun] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia ditanya tentang dinding (lantai) yang terkena kotoran. Maka Ibnu Umar menjawab; "Jika lantai itu selalu disiram dengan air, maka shalatlah di sana, " ia memarfu'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

ibnu-majah:736

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Hushain] dari [Amir] dari [Urwah Al Bariqi] dan ia memarfu'kannya, beliau bersabda: "Unta, bagi pemiliknya adalah kemuliaan, kambing adalah keberkahan, dan pada ubun-ubun kuda telah tertulis kebaikan hingga hari kiamat."

ibnu-majah:2296

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] yang dimarfu'kan kepada Nabi, beliau bersabda: "Waktu semakin cepat, ilmu semakin kurang, banyak kekikiran, fitnah banyak menyebar dan al haraj merajalela." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah maksud dari al haraj?" beliau menjawab: "Pembunuhan."

ibnu-majah:4042

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] bahwa [Darrajan] telah menceritakan kepadanya dari [Abu Al Haitsam] dari [Abu Sa'id] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa tawadlu' (bersikap rendah diri) kepada Allah Subhanah satu derajat, niscaya Allah akan mengangkatnya satu derajat, dan barangsiapa bersikap sombong kepada Allah satu derajat, maka Allah akan merendahkan satu derajat hingga derajat yang paling hina."

ibnu-majah:4166

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abu Shalih As Samman] ia mengabarkan kepadanya, bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Sungguh seorang laki-laki akan mengatakan satu kalimat yang ia anggap remeh, namun justru memasukkannya ke dalam neraka Jahannam. Dan sungguh seorang laki-laki akan mengatakan satu kalimat yang ia anggap remeh, namun justru kalimat tersebut memasukkannya ke dalam surga."

malik:1563

Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali al-Jahdlami] dan [Hamid bin Umar al-Bakrawi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin al-Mufadldlal] dari [Khalid] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam bejana hingga dia membasuhnya tiga kali, karena dia tidak mengetahui di mana tangan itu menginap." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Abu Sa'id al-Asyajj] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] keduanya dari [al-A'masy] dari [Abu Razin], dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dalam hadits Abu Mu'awiyah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, sedangkan dalam hadits Waki', dia berkata; dia telah memarfu'kannya, seperti hadits tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru an-Naqid] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Abu Salamah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] keduanya dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisal itu."

muslim:416

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Ayyub] yang namanya adalah Yahya bin Malik Al Azadi dan dijuluki juga dengan Al Maraghi, -Maragh adalah suatu perkampungan di Azad- dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Waktu shalat zhuhur selama belum tiba waktu shalat ashar, dan waktu shalat ashar selama matahari belum menguning, dan waktu shalat maghrib selama tebaran syafaq (mega merah) belum menghilang, dan waktu shalat isya` hingga tengah malam, dan waktu shalat fajar selama matahari belum terbit." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair], keduanya dari [Syu'bah] dengan sanad ini dan dalam hadis keduanya, sesekali Syu'bah memarfu'kannya dan sesekali dia tidak memarfu'kannya.

muslim:965

Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] katanya; aku mendengar ['Atha` bin Yasar] mengatakan dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika iqamat telah dikumandangkan, maka tidak ada shalat selain shalat wajib." Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dengan sanad seperti ini. Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Amru bin Dinar] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. [Hammad] mengatakan; "Aku pernah menemui ['Amr], lalu dia Menceritakan kepadaku, namun dia tidak memarfu'kannya.

muslim:1161

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dia berkata; saya pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra itu untuk orang yang telah menerimanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] yang merafa'kan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3067

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] bahwa dia mendengar [Sa'id bin Musayyab] menceritakan dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika telah tiba sepuluh (dzul Hijjah) dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, maka janganlah mencukur rambut atau memotong kuku sedikitpun." Dikatakan kepada [Sufyan], "Sebagian orang tidak memarfu'kan (hadits ini)?" Sufyan menjawab, "Akan tetapi saya memarfu'kannya."

muslim:3653

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] mengatakan; "Janganlah salah seorang kalian kencing di air menggenang, tidak mengalir, kemudian mandi di sana." Sufyan mengatakan; mereka mengatakan kepada Hasyim yakni Ibnu Hasan, bahwa Ayyub membawakan hadits ini hingga Abu Hurairah. Lalu ia mengatakan; Ayyub sekiranya bisa untuk tidak memarfu'kan hadits, maka ia tidak memarfu'kannya.

nasai:397

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhal bin Muhalhal] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah] dia menisbatkan hadits ini sampai kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, maka pedomanilah yang diyakini, yang dianggapnya benar, lalu sempurnakanlah, kemudian -yakni- sujudlah dua kali." Aku -perawi- tidak mengerti lagi kepastian redaksinya sebagaimana yang aku inginkan.

nasai:1223

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] dari [Makhul] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] dia menyandarkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak wajib zakat atas seseorang muslim pada budak dan kudanya."

nasai:2424

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Ajlah] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Abu Al Khalil] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Ali radliallahu 'anhu pada saat itu berada di Yaman. Kemudian datang kepadanya seorang laki-laki dan berkata, "Aku melihat Ali dihadapkan kepadanya tiga orang yang mengklaim anak seorang wanita. Kemudian Ali berkata kepada salah seorang dari mereka, 'Apakah engkau membiarkan anak tersebut untuk orang ini? ', orang tersebut menolak. Lalu ia berkata kepada yang ini 'Apakah engkau biarkan anak tersebut untuk anak ini? ', ia menolak. Lalu Ali berkata kepada orang yang ini, 'Apakah engkau membiarkan anak tersebut untuk orang ini? ', orang tersebut menolak. Maka Ali radliallahu 'anhu kemudian berkata, "Kalian adalah orang-orang dalam perseteruan ini. Maka aku akan mengundi di antara kalian, siapa yang mendapatkan undian maka anak tersebut miliknya, dan ia berkewajiban membayar dua pertiga diyah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi gerahamnya." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Syahin] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [seorang laki-laki] dari Hadlramaut, dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Ali untuk memimpin Yaman, kemudian dihadapkan kepadanya seorang anak yang diperselisihkan oleh tiga orang… lalu ia sebutkan hadits tersebut, namun Salamah bin Kuhail menyelisihinya." Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; aku mendengar [Asy Sya'bi] menceritakan dari [Abu Al Khalil] atau Ibnu Abu Al Khalil, bahwa ada tiga orang yang berserikat dalam menggauli (wanita) pada masa suci…lalu ia menyebutkan yang semisal. Namun ia tidak menyebutkan nama Zaid bin Arqam, dan tidak memarfu'kannya. Abu Abdurrahman berkata, "Ini adalah benar. Waallahu A'lam."

nasai:3435

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Az zubair] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang memperlihatkan pedangnya lalu ia meletakkannya maka darahnya sia-sia." Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq] dengan sanad seperti ini namun ia tidak memarfu'kannya.

nasai:4029

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [An Nadhr yaitu Ibnu Syumail], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Hasan], ia berkata; seorang nabi telah singgal di bawah sebuah pohon kemudian ia disengat oleh seekor semut. Kemudian ia memerintahkan agar menghancurkan rumah semut tersebut, kemudian dibakarlah besarta penghuninya. Lalu Allah mewahyukan kepadanya; Apakah hanya satu ekor semut? [Al Asy'ats] berkata; dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan Ia menambahkan; sesunggunya semut-semut tersebut sedang bertasbih. Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] seperti itu dan ia tidak memarfu'kannya.

nasai:4284

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Shuhaib] dari [Abdullah bin 'Amr] dan ia memarfu'kannya: "Barang siapa yang membunuh burung pipit tanpa hak, maka Allah 'azza wajalla akan menanyakan mengenainya pada hari Kiamat." Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; wahai Rasulullah, apakah haknya? Beliau bersabda: "Menyembelihnya dan memakannya serta tidak memotong kepalanya kemudia membuangnya."

nasai:4369

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dan dia memarfu'kannya, dia berkata; "Barangsiapa yang terbunuh karena sesuatu yang tidak jelas atau menjadi sasaran lemparan batu, cambuk atau tongkat maka diyatnya adalah diyat pembunuhan secara tidak sengaja, dan barangsiapa yang membunuh secara sengaja maka ia dibalas, barangsiapa yang menghalanginya maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia, Allah tidak menerima darinya taubat ataupun fidyah."

nasai:4708

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Asy'ats] dari [Muhammad] dari [Abidah] dari [Ali] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakai kain yang bersulam sutera, memakai sutera, memakai cincin emas, dan membaca? Al-Qur'an saat rukuk." Namun ia tidak memarfu'kan hadits ini.

nasai:5091

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; " Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur, lalu mereka bangun dan melaksanakan shalat tanpa berwudlu lagi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata; "Aku mendengar Shalih bin Abdullah berkata; "Aku bertanya kepada Abdullah Ibnul Mubarak tentang hukum orang yang tidur dalam keadaan duduk dengan sengaja, ia menjawab, "Ia tidak harus berwudlu." Abu Isa berkata; "Sa'id bin Arubah meriwayatkan hadits Ibnu Abbas dari Qatadah dari Ibnu Abbas. Ia tidak menyebutkan di dalamnya nama Abul Aliyah dan tidak memarfu'kannya. Para ulama berbeda pendapat tentang wudlu karena tidur, sebagian ulama berpendapat atas tidak wajibnya berwudlu apabila tidur itu dilakukan dengan duduk atau berdiri, hingga ia tidur dengan berbaring. Pendapat ini diambil oleh Ats Tsauri, Ibnul Mubarak dan Ahmad. Namun sebagian mereka berkata; "Jika ia tidur hingga akalnya tidak berfungsi, maka ia wajib wudlu." Pendapat ini di ambil oleh Ishaq. Imam Asy Syafi'i berkata; "Jika seseorang tidur hingga bermimpi, atau hingga tempat duduknya bergeser karena tidur, maka ia wajib berwudlu."

tirmidzi:73

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; " [Abu Hurairah] berkata; "Tidak sepantasnya mengumandangkan adzan kecuali orang yang telah berwudlu." Abu Isa berkata; "Hadits ini lebih shahih daripada hadits yang pertama." Abu Isa berkata; "Dan hadits Abu Hurairah tidak ada yang memarfu'kannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Ibnu Wahb, namun hadits ini lebih shahih daripada hadits riwayat Al Walid Ibnu Muslim. Sedangkan Az Zuhri juga tidak mendengar dari Abu Hurairah. Para ulama berselisih tentang hukum adzan yang dilakukan tanpa berwudlu terlebih dahulu. Sebagian dari mereka memakruhkannya, pendapat ini diambil oleh Syafi'i dan Ishaq. Sedangkan sebagian lain memberi keringanan, pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Ahmad."

tirmidzi:185

telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Nashr bin Ali Al Jahdlami] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah] dari [Thu'mah bin 'Amru] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat berjama'ah selama empat puluh hari dengan mendapatkan takbir pertama ikhlas karena Allah, maka akan dicatat baginya terbebas dari dua hal; terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat munafik." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan dari Anas dengan secara mauquf, dan saya tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kan hadits ini, kecuali hadits yang diriwayatkan Salm bin Qutaibah, dari Thu'mah bin 'Amru, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Anas. Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Habib bin Abu Habib Al Bajali dari perkataan Anas bin Malik. Seperti itu pula [Hannad] menceritakan kepada kami dari [Waki'] dari [Khalid bin Thahman] dari [Habib bin Abu Habib Al Bajali] dari [Anas] sebagimana dalam hadits tersebut, namun ia tidak memarfu'kannya. Dan [Isma'il bin Ayyasy] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Anas bin Malik] dari [Umar bin Al Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits ini, namun hadits ini tidak mahfudz (tidak terjaga), hadits ini setatusnya mursal, karena Umarah bin Ghaziyah tidak bertemu dengan Anas bin Malik." Muhammad bin Isma'il berkata; "Habib bin Abu Habib julukannya adalah Abu Al Kasyutsa, dan dinamakan juga dengan Abu Umairah."

tirmidzi:224

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah kalian di kandang kambing dan jangan kalian shalat di tempat menderumnya unta." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal atau yang semakna dengannya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Jabir bin Samrah, Al Barra`, Sabrah bin Ma'bad Al Juhani, Abdullah bin Mughaffal, Ibnu Umar dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian sahabat kami. Dan pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan hadits Abu Hushain dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah hadits gharib. [Isra'il] telah meriwayatkannya dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] secara mauquf dan ia tidak memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Hushain namanya adalah Utsman bin 'Ashim Al Asadi."

tirmidzi:317

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Salim bin Abu Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sebaik-baik shalat yang kalian kerjakan adalah shalat dirumah-rumah kalian kecuali shalat wajib." (perawai) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Jabir bin Abdullah, Abu Sa'id, Abu Hurairah, Ibnu Umar, 'Aisyah, Abdullah bin Sa'ad dan Zaid bin Khalid Al Juhani. Abu Isa berkata, hadits riwayat Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan, dan orang-orang berbeda pendapat mengenai riwayat hadits ini, [Musa bin 'Uqbah] dan [Ibrahim bin Abu An Nadlr] meriwayatkan dari [Abu An Nadlar] dengan merafa'kannya (mengangkatnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), sedangkan Malik bin Anas meriwayatkannya dari Abu An Nadlr dengan tidak merafa'kannya, dan sebagian yang lain memauqufkannya, sedangkan riwayat yang merafa'kan adalah riwayat yang paling shahih.

tirmidzi:412

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalih bin Khawwat bin Jubair] dari [Sahl bin Abu Khatsmah] bahwasannya dia berkata tentang tata cara shalat khauf, Hendaknya imam berdiri menghadap qiblat, lalu pasukan pertama berdiri di belakangnya dan pasukan yang kedua berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian imam shalat bersama pasukan yang pertama satu raka'at lalu mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri dan menggantikan posisi pasukan yang kedua yang berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian pasukan yang kedua shalat bersama imam satu raka'at yang raka'at ini merupakan raka'at kedua bagi imam, kemudian mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri. Abu Isa berkata, [Muhammad bin Basysyar] berkata, saya bertanya kepada [Yahya bin Sa'id] tentang hadits ini, maka dia menceritakan kepadaku dari [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Shalih bin Khawwat] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sama seperti hadits Yahya bin Sa'id Al Anshary. Yahya berkata kepadaku, tulislah hadits ini disamping hadits Yahya bin Sa'id, walaupun saya tidak hafal haditsnya, akan tetapi hadits ini sama seperti hadits Yahya bin Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits ini adalah hasan shahih, tetapi Yahya bin Sa'id tidak memarfu'kannya dari Qasim bin Muhammad. Sahabat-sahabat Yahya bin Sa'id juga meriwayatkan hadits ini secara mauquf. Sedangkan Syu'bah meriwayatkannya secara marfu' dari Abdurrahman bin Al Qasim bin Muhammad. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khawwat] dari [seorang] yang pernah shalat khauf bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, demikian juga pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan juga oleh lebih dari satu orang, bahwasannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam mengerjakan shalat dengan salah satu pasukan satu raka'at- satu raka'at, dengan demikian Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berjama'ah sebanyak dua raka'at, sedangkan mereka hanya satu raka'at- satu raka'at. Abu 'Isa berkata, Abu 'Ayyasy Al Zuraqi bernama Zaid bin Shamit

tirmidzi:518

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah meceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai air kencing bayi yang masih menyusu: " Pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki cukup diperciki air sedangkan jika terkena air kencing bayi perempuan maka harus dicuci." Qatadah berkata, hal ini jika keduanya belum memakan makanan, jika sudah memakan makanan maka keduanya harus dicuci. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, Hisyam Al Dustuwani memarfu'kan hadits ini dari Qatadah, sedangkan Sa'id bin Abu 'Uwanah memauqufkannya kepada Qatadah.

tirmidzi:555

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dan [Thalq bin Ghannam] dari [Syaiban] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari-hari pertama selama tiga hari dari tiap bulan, dan beliau jarang didapati tidak berpuasa pada hari Jumat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits Abdullah merupakan hadits hasan gharib, sebagian ulama mensunnahkan berpuasa pada hari Jumat, adapun yang memakruhkannya, jika tidak disertai dengan puasa sehari sebelum dan sesudah harinya. (perawi) juga berkata, Syu'bah juga telah meriwayatkan hadits ini dari 'Ashim, namun dia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:673

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dan [Mu'awiyah bin Hisyam] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Khaitsamah] dari ['Aisyah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam pernah berpuasa dari satu bulan pada hari sabtu, ahad dan senin, dibulan yang lain (beliau berpuasa) pada hari selasa, rabu dan kamis. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan gharib. Abdurrahman bin Mahdi meriwayatkan hadits ini dari Sufyan namun tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:677

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Nubaih bin Wahab] berkata; "Ibnu Ma'mar ingin menikahkan anaknya, lalu dia menyuruhku untuk bertanya kepada [Aban bin Utsman]. Ketika itu dia sebagai amir haji di Makkah. Aku menemuinya lantas kusampaikan: 'Saudaramu hendak menikahkan anaknya, dia ingin mempersaksikan kepadamu.' Aban berkata; 'Saya melihatnya sebagai orang badui yang keras. Orang yang ihram tidak boleh menikah juga dinikahkan.' Atau kurang lebih demikian. Kemudian dia menceritakan dari [Utsman] secara marfu'. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Rafi' dan Maimunah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Utsman merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya; Umar bin Khattab, Ali bin Abi Tholib dan Ibnu Umar. Ini juga pendapat sebagian fuqaha tabiin, yaitu Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semuanya tidak membolehkan orang yang ihramuntuk menikah. Jika dia menikah maka pernikahannya tidak sah.

tirmidzi:769

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila melempar jumrah, beliau pergi berjalan kaki dan kembali juga dengan berjalan kaki. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ahlul hadits meriwayatkannya dari Ubaidullah namun tidak memarfu'kannya. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama. Sebagian ulama berpendapat; beliau melempar jumrah di atas kendaraannya pada Hari Nahr dan berjalan kaki setelah hari tersebut." Abu 'Isa berkata; "Sepertinya orang yang berpendapat demikian, ingin mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perbuatan beliau. Karena yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berkendaraan pada hari Nahr, yang mana saat itu beliau melempar jumrah dan beliau pada Hari Nahr tidak melempar kecuali jumrah 'Aqabah saja."

tirmidzi:824

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] berkata; "Hari Haji Akbar, ialah Hari Nahr." Abu 'Isa berkata; "Dia tidak memarfu'kannya, dan ini lebih shahih dari hadits yang pertama. Riwayat Ibnu Uyainah secara mauquf, lebih shahih dari riwayat Muhammad bin Ishaq secara marfu'. Demikian lebih dari seorang hafidh meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] secara mauquf. [Syu'bah] telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq], berkata; dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al Harits] dari [Ali] secara mauquf."

tirmidzi:881

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslimm jika menjenguk saudaranya yang sakit, maka dia akan senantiasa memetik buah buahan syurga." Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Musa, Al Barra', Abu Hurairah, Anas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Tsauban merupakan hadits hasan shohih. [Abu Ghifar] dan [Ashim Al Ahwal] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Saya telah mendengar Muhammad berkata; yang meriwayatkan hadits ini dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`, hal itu lebih shohih. Muhammad berkata; 'Hadits-hadits Abu Qilabah diriwayatkan dari Abu Asma` kecuali hadits ini. Menurutku diriwayatkan dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits atas. Dan di dalamnya ditambah "Apa itu Khurfatul jannah? Yaitu memetik hasil (buah) nya.' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Al Dlabi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Khalid, namun di dalamnya tidak disebutkan dari Abu Al Asy'ats'." Abu 'Isa berkata; "Sebagian lagi meriwayatkan dari [Hammad bin Zaid] namun tidak memarfu'kannya."

tirmidzi:890

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Tsuwair] yaitu Ibnu Abu Fakhitah, dari [bapaknya] berkata; "Ali menarik tanganku, sambil berkata; 'Mari kita menjenguk Hasan.' lalu kami dapati di dekatnya Abu Musa. [Ali] bertanya; 'Apakah engkau dalam rangka menjenguk atau sekedar berkunjung, wahai Abu Musa? ' Dia menjawab; 'Aku dalam rangka menjenguknya.' Ali AS berkata; 'Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim yang lainnya pada pagi hari, kecuali akan dido'akan oleh tujuh puluh ribu Malaikat hingga sore hari. Jika dia menjenguknya pada sore hari, maka dia akan dido'akan oleh tujuh puluh ribu malaikat hingga pagi. Dan dia akan mendapatkan kebun di syurga kelak"." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan ghorib. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ali melalui banyak jalur, di antaranya ada yang me-mauqufkannya. Abu Fakhitah bernama Sa'id bin 'Ilaqah."

tirmidzi:891

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Hakkam bin Salm] dan [Harun bin Al Mughirah] dari ['Anbasah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengumumkan kematian seseorang, karena yang demikian itu termasuk perbuatan Jahiliyah." Abdullah berkata; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang. Hadits semakna diriwayatkan dari Hudzaifah. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid Al 'Adani] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] seperti hadits di atas, namun tidak memarfu'kannya dan tidak menyebutkan di dalamnya; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang". Abu 'Isa berkata; "Hadits ini lebih sahih daripada hadits 'Anbasah dari Abu Hamzah, yaitu Maimun Al A'war, dan itu tidak kuat menurut ahli hadits. Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan ghorib. Sebagian ulama memakruhkan An Na'yu, yang menurut mereka berarti mengumumkan bahwa si fulan telah meninggal -agar mereka menyaksikan jenazahnya-. Sebagian ulama membolehkan untuk memberitahu kerabatnya dan teman-temannya. Diriwayatkan dari Ibrahim, dia berkata; 'Tidak mengapa seseorang memberitahu kerabatnya'."

tirmidzi:906

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] berkata; saya telah mendengar [Abu Al Muhazzim] berkata; Saya telah menemani [Abu Hurairah] selama sepuluh tahun, saya mendengarnya berkata; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengiringi jenazah dan membawanya sebanyak tiga kali (membawa sebanyak tiga kali karena beberapa kali berhenti untuk istirahat), maka hal itu telah menggugurkan hak-hak mayit yang wajib atasnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini merupakan hadits gharib. Sebagian meriwayatkan sanad ini dengan tidak memarfukannya. Abu Al Muhazzim namanya adalah Yazid bin Sufyan. Syu'bah mendla'ifkannya."

tirmidzi:962

Telah bercerita kepada kami [Yusuf bin Isa], telah bercerita kepada kami [Ali bin 'Ashim] berkata; Telah bercerita kepada kami, -Demi Allah, - [Muhammad bin Suqah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berta'ziyah kepada orang yang tertimpa musibah, dia akan mendapatkan pahala yang semisal (orang yang terkena musibah)." Abu 'Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, yang tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali melalui hadits Ali bin 'Ashim dan sebagian Ahli Hadits meriwayatkannya dari Muhammad bin Suqah dengan sanad ini secara mauquf juga dan tidak memarfu'kannya. Dan Ahli Hadits lebih banyak mencela Ali bin 'Ashim disebabkan oleh hadits ini."

tirmidzi:993

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Khalid bin Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata; "Jika aku berkehendak akan aku katakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, namun yang benar hendaknya berkata; 'Termasuk bagian dari sunnah jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis, dia menginap padanya selama satu minggu. Jika berpoligami dengan seorang janda, dia menginap padanya selama tiga hari.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Salamah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. [Muhammad bin Ishaq] telah memarfu'kannya dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], sedang selain dia tidak memarfu'kannya. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini, mereka berkata; Jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis maka dia menginap padanya selama tujuh hari kemudian membagi hari-harinya dengan adil. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Ini merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; jika seseorang berpoligami dengan menikahi perawan, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama dua malam. Namun pendapat yang pertama lebih sahih."

tirmidzi:1058

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah menghabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Musa bin 'Ubaidah] dari [Ayyub bin Khalid] dari [Maimunah binti Sa'ad] dia adalah pelayan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan wanita yang bangga dan sombong yang menjulurkan (memperlihatkan) perhiasannya kepada selain suaminya seperti kegelapan pada hari kiamat, tidak ada cahaya sedikitpun padanya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Musa bin 'Ubaidah padahal Musa bin Ubaidah didla'ifkan dari segi hapalannya, namun dia jujur. Syu'bah dan Ats Tsauri meriwayatkan darinya. Sebagian ahli hadits meriwayatkan dari Musa bin Ubaidah namun tidak memarfu'kannya."

tirmidzi:1087

telah memberitakan hal itu kepada kami [Bundar] telah memberitakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari orang yang menyampaikan hadits dari Tsauban bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita mana pun yang menggugat cerai suaminya tanpa ada sebab, maka haram baginya bau surga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan hadits ini diriwayatkan dari Ayyub dari Abu Qilabah dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] serta sebagian perawi meriwayatkannya dari Ayyub dengan sanad ini namun ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:1108

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga dan Ruqba juga boleh diberikan kepada keluarga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, dan sebagian mereka meriwayatkan dari Abu Az Zubair dengan sanad ini dari Jabir secara mauquf dan tidak memarfu'kannya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa Ruqba itu sama seperti Umra, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq namun sebagian ulama dari ulama Kufah dan selain mereka membedakan antara Umra dan Ruqba, mereka membolehkan Umra namun tidak membolehkan Ruqba. Abu Isa berkata; Pengertian Ruqba adalah seseorang mengatakan; Sesuatu ini untukmu selama engkau hidup, jika engkau meninggal sebelumku maka sesuatu itu kembali kepadaku. Ahmad dan Ishaq berkata; Ruqba itu sama seperti Umra yaitu kepada siapa yang diberi dan tidak kembali kepada orang pertama (pemberi).

tirmidzi:1271

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] dan [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, hancurnya dunia bagi Allah lebih ringan dari pada pembunuhan seorang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amru] seperti itu namun ia tidak memarfu'kannya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari Hadits Ibnu Abu 'Adi. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Abu Hurairah, Uqbah bin Amir, Ibnu Mas'ud dan Buraidah. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah seperti ini, Ibnu Abu Adi meriwayatkannya dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` dari ayahnya dari Abdullah bin Amr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Ja'far dan lainnya juga meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` namun ia tidak memarfu'kannya. Demikian juga Sufyan Ats Tsauri meriwayatkan dari Ya'la bin 'Atha` secara mauquf dan riwayat ini lebih shahih dari pada hadits yang marfu'.

tirmidzi:1315

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan Al Bashri] dari [Ali] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diangkatlah pena dari tiga golongan; Orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia remaja (baligh), dan orang gila hingga ia berakal (sembuh)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Ali adalah hadits hasan gharib dari jalur ini namun telah diriwayatkan dari jalur lain dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian mereka menyebutkan: "Dan dari anak kecil hingga ia bermimpi basah." Namun kami tidak mengetahui Al Hasan mendengarkan dari Ali bin Abu Thalib. Hadits ini juga diriwayatkan dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Zhabyan] dari [Ali Bin Abu Thalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Al A'masy meriwayatkannya dari Abu Zhabyan dari Ibnu Abbas dari Ali secara mauquf namun ia tidak memarfu'kannya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Isa berkata; Al Hasan telah hidup pada zaman Ali dan terkadang mengikutinya tetapi kami tidak mengetahui ia memiliki hadits yang didengar darinya. Abu Zhabyan bernama Hushain bin Jundab.

tirmidzi:1343

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad Abu Amr Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hindarilah hukuman had dari kaum muslimin semampu kalian, jika ia mempunyai jalan keluar maka lepaskanlah ia. Karena sesungguhnya seorang imam salah dalam memaafkan lebih baik daripada salah dalam menjatuhi hukuman." Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Yazid bin Ziyad seperti Hadits Muhammad bin Rabi'ah namun tidak memarfu'kannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari Hadits Muhammad bin Rabi'ah dari Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Waki' meriwayatkannya dari Yazid bin Ziyad seperti itu namun tidak memarfu'kannya dan riwayat Waki' lebih shahih. Telah diriwayatkan juga hadits seperti ini dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa mereka mengatakan seperti itu. Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi adalah seorang yang dha'if dalam periwayatan hadits sedangkan Yazid bin Ziyad Al Kufi adalah lebih tsabat dari orang ini dan lebih dahulu.

tirmidzi:1344

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bnin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dan [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara, lalu ia mengatakan 'Insyaallah', maka ia tidak berdosa (jika tidak terlaksanakan)." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan. Ubaidullah bin Umar dan selainnya telah meriwayatkannya dari Nafi', dari Ibnu Umar secara mauquf." Seperti ini pula diriwayatkan dari Salim, dari Ibnu Umar? radliallahu 'anhuma -mauquf-, kami tidak mengetahui seorang pun yang memarfu'kannya selain Ayyub As Sakhtiyani. Isma'il bin Ibrahim berkata; "Terkadang Ayyub memarfu'kannya dan terkadang tidak.", hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. yakni jika istitsna` (kalimat pengecualian berupa insyaa Allah) bersambung setelah kalimat sumpah maka ia tidak berdosa (jika melanggarnya). Dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'I, Malik bin Anas, Abdullah Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1451

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zakariya Yahya bin Duursta Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan itu adalah haram. Siapa yang meminum khamer lalu ia meninggal dalam keadaan kecanduan khamer, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abu Sa'id, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Ubadah dan Abu Malik Al Asy'ari. Abu Isa berkata; Haditsnya Ibnu Umar adalah hasan shahih. Dan telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu dari Nafi' dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh Malik bin Anas dari Nafi', dari Ibnu Umar secara Mauquf, dan ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:1784

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh, Umar bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin Atha'] [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ridha Allah terdapat pada ridha seorang bapak, dan murka Allah juga terdapat pada murkanya seorang bapak." Bercerita kepada Kami Muhammad bin Basysyar, berkata: Bercerita kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr seperti hadits diatas namun tidak memarfu'kannya dan riwayat ini lebih shohih. Berkata Abu Isa: Demikian shahabat-shahabat Syu'bah meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr secara mauquf dan kami tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kannya selain Khalid bin Harits dari Syu'bah dan Khalid bin Harits seorang yang tsiqah dan dipercaya. Dia berkata: aku mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata: Aku tidak melihat seorang pun di Bashrah seperti Khalid bin Harits dan tidak juga di Kufah seperti Abdullah bin Idris. Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud.

tirmidzi:1821

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] ia saya memarfu-kan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang memenuhi kebutuhan orang yang kehabisan bekal dan fakir miskin, maka pahalanya seperti Mujahid yang berjuang di jalan Allah, atau seperti seorang yang berpuasa sepanjang siang dan qiyamullail semalam suntuk." Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ats Tsaur bin Zaid Ad Dili] dari [Abul Ghaits] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan hadits ini adalah hadits hasan gharib shahih. Abul Ghaits namanya adalah Salim mantan budak Abdullah bin Muthi'. Tsaur bin Zaid adalah Madani (orang Madinah), sedangkan Tsaur bin Yazid adalah Syami (orang Syam).

tirmidzi:1892

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ash Shabbah Al 'Aththar Al Hasyimi]; telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Al Hasan]; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza'] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang menghunuskan besi kepada saudaranya maka Malaikat akan melaknatnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, A'isyah dan Jabir. Hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini dan digharibkan dari haditsnya Khalid Al Hadza', sedangkan [Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dengan hadits yang semakna namun tidak me-marfu'-kannya dan dia menambah dalam hadits itu "Sekalipun saudaranya sebapak dan seibu." Abu Isa berkata; Dan [Qutaibah] telah mengkhabarkan demikian kepada kami bahwa [Hammad bin Zaid] telah bercerita kepada kami dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:2088

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dari [Humaid] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidak akan terjadi hingga di bumi tidak ada yang mengucapkan: Allah, Allah." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Humaid] dari [Anas] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya dan hadits ini lebih shahih dari hadits pertama.

tirmidzi:2133

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Ash Shahba`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia memarfu'kannya, ia berkata: "Bila manusia berada di waktu pagi, seluruh anggota badan menutupi (kesalahan) lisan lalu berkata: Takutlah pada Allah tentang kami, kami bergantung padamu, bila kau lurus kami lurus dan bila kamu bengkok kami bengkok." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hammad bin Zaid] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya. Dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Musa. Berkata Abu Isa: Hadits ini hanya kami ketahui dari hadits Hammad bin Zaid, banyak perawi meriwayatkannya dari Hammad bin Zaid tapi ia tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Ash Shahba`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Aku mengiranya dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, lalu ia menyebut sepertinya.

tirmidzi:2331

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Abdul Wahhab bin Al Ward] dari [seorang penduduk Madinah], dia berkata: Mu'awiyah menulis surat kepada Aisyah Ummul Mu`minin radliallahu 'anha supaya dia menulis surat yang berisi wasiat kepadanya dan isinya tidak panjang panjang, [Aisyah] menulis surat kepada Mu'awiyah: SALAAMUN 'ALAIKA, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa yang mencari keridlaan Allah sekalipun memperoleh kebencian manusia, Allah akan mencukupkan dia dari ketergantungan kepada manusia dan barangsiapa yang mencari keridlaan manusia dengan mendatangkan kemurkaan dari Allah, maka Allah akan menjadikannya bergantung kepada manusia, WASSALAMU 'ALAIKA. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah], dia menulis surat kepada Mu'awiyah, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna namun tidak memarfu'kannya (tidak menyambungkan sampai Nabi).

tirmidzi:2338

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah bercerita kepada kami [Farwah bin Abul Maghra'] telah bercerita kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Atho' bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya putih betisnya seorang wanita penghuni syurga akan tampak kelihatan dari balik tujuh puluh kalin sampai terlihat tulangnya yang jernih, yang demikian itu karena Allah telah berfirman "Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan." (Ar-Rahmaan: 58) adapun permata yaqutnya terbuat dari batu yang jika di masukkan kabel ke dalamnya kemudian kamu bersihkan, niscaya kamu akan dapat melihat dari belakangnya." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah bercerita kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Atho` bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah bercerita kepada kami [Abu Al Ahwas] dari [Atho' bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dengan hadits yang semakna dengannya namun tidak memarfu'kanya dan ini lebih shahih dari hadits 'Abidah bin Humaid, demikianlah Jarir dan yang lainnya meriwayatkan dari 'Atho` bin As Sa'ib dan mereka tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Jarir] dari ['Atho` bin As Sa'ib] yang semakna dengan hadits Abul Ahwas namun sahabat 'Atho' tidak memarfu'kannya dan ini yang lebih shahih.

tirmidzi:2456

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepadaku [Syababah] dari [Isra`il] dari [Tsuwair] berkata: Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tingkatan penghuni surga terendah adalah orang yang memandang taman, istri-istri, kenikmatan, pelayan dan tempat tidurnya sejauh perjalanan seribu tahun dan yang paling mulia dari mereka adalah yang melihat wajahnya dipagi dan sore hari." Selanjutnya beliau membaca: "Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhan-Nyalah mereka Melihat." (Al Qiyaamah: 22-23) Abu Isa berkata: Hadits ini diriwayatkan melalui sanad lain dari Isra`il dari Tsuwair dari Ibnu Umar secara marfu' dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Abjar] dari [Tsuwair] dari [Ibnu Umar] secara mauquf. Diriwayatkan oleh [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Tsuwair] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] tapi ia tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Tsuwair] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:2476

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Fudlail bin Marzuq] dari [Athiyah] dari [Abu Sa'id] ia memarfu'kannya, ia berkata: Pada hari kiamat, kematian didatangkan seperti domba kelabu lalu didirikan diantara surga dan neraka, setelah itu disembelih dan mereka melihat. Andai ada seseorang meninggal karena senang tentulah para penghuni surga meninggal dan andai ada seseorang meninggal karena sedih, tentulah para penghuni neraka mati. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2481

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Manshur] dari [Rib'I bin Hirasy] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia memarfu'kannya, ia berkata: Tiga orang dicintai Allah; seseorang bangun di waktu malam kemudian membaca kitabullah, seseorang berinfak dengan tangan kanannya kemudian ia rahasiakan, (perawi) berkata: Aku mengira beliau mengatakan: Merahasiakan dari tangan kirinya, dan seseorang berada dalam pasukan perang kemudian sahabat sahabatnya terbunuh namun dia maju menyongsong musuh." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari jalur sanad ini dan dia tidak mahfudz (terjaga), adapun yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh [Syu'bah] dan yang lainnya dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Zaid bin Dlabyan] dari [Abu Dzar] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Abu Bakar bin Ayyasy banyak salahnya.

tirmidzi:2491

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah bercerita kepada kami [Umar bin Hafs bin Ghiyats] telah mengkhabarkan kepada kami [bapakku] dari [Al Ala' bin Khalid Al Kahili] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pada hari itu, neraka Jahannam di datangkan, ia memiliki tujuh puluh ribu tali, pada tiap tali ada tujuh puluh ribu malaikat menyeretnya." Abdullah berkata: Ats Tsauri tidak menyambungkannya sampai kepada Nabi. Telah menceritakan kepada kami Abdu bin Humaid telah bercerita kepada kami Abdul Malik bin Amru dan Abu Amir Al Aqadi dari Sufyan dari Al Ala' bin Khlid dengan sanad ini sepertinya namun tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:2496

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Ad Duri Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim, yaitu Ibnu Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bara api neraka jahannam itu dipanaskan selama seribu tahun sampai menjadi merah, kemudian dipanaskan lagi selama seribu tahun sampai menjadi putih, kemudian dipanaskan lagi selama seribu tahun sampai menjadi hitam, maka dia menjadi hitam gelap". Telah menceritakan kepada kami Suwaid telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak dari Syarik dari 'Ashim dari Abu Shalih atau seorang lelaki yang lain dari Abu Hurairah dengan hadits yang semakna namun dia tidak merafa'kannya. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah dalam masalah ini yang lebih shahih adalah hadits mauquf, dan saya tidak mengetahui seorang pun yang merafa'kannya selain Yahya bin Abu Bukair dari Syarik.'

tirmidzi:2516

Telah bercerita kepada kami [Nahsr bin Ali] dia berkata, telah bercerita kepada kami [Khalid bin Yazid Al Ataki] dari [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Ar Rabi' bin Anas] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa keluar dalam rangka menuntut ilmu maka dia berada di jalan Allah sampai dia kembali." Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan gharib, sebagian perawi telah meriwayatkannya namun tidak merafa'kannya.'

tirmidzi:2571

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan termasuk golonganku orang yang tasyabbuh (menyerupai atau mengikuti) dengan selain kami, janganlah kalian tasyabbuh dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nashrani, sesungguhnya salamnya orang-orang Yahudi adalah memberikan isyarat dengan jari tangan, sedangkan salamnya orang orang Nashrani adalah memberikan isyarat dengan telapak tangan." Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya lemah, [Ibnul Mubarak] meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Lahi'ah] namun tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:2619

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad bin Abdul Warits] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Pada hari kiyamat, Al Qur`an akan datang kemudian berkata; "Wahai Rabb berilah dia pakaian, " maka dipakaikanlah kepadanya mahkota kemuliaan, kemudian Al Qur`an berkata lagi; "Wahai Rabb, tambahkanlah kepadanya, " maka dipakaikan kepadanya pakaian kemuliaan, kemudian berkata lagi; "Wahai Rabb ridlailah dia, " akhirnya dia pun diridlai, kemudian dikatakan kepada ahli Al Qur`an; "Bacalah dan naiklah, niscaya akan ditambahkan kepadamu satu pahala kebaikan pada setiap ayat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dengan hadits yang semakna, namun dia tidak merafa'kannya. Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits Abdusshamad dari Syu'bah.

tirmidzi:2839

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang firman Allah 'azza wajalla Atau kedatangan beberapa ayat Rabbmu QS Al An`am: 158, Beliau bersabda: "Terbitnya matahari dari tempat terbenamnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Yang lain meriwayatkannya, namun tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:2997

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mustanna] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdulwarits] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ibrahim] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Ketika Hawwa hamil, Iblis datang kepadanya dan ia (Hawwa) sebelumnya tidak memiliki seorangpun dari anaknya yang hidup, karena itu Iblis berkata padanya: Berilah nama Abdulharits. Ia pun hidup dan itulah sebagian wahyu dan perintah setan." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.. Kami tidak mengetahuinya marfu' kecuali dari hadits Umar bin Ibrahim dari Qatadah. Sebagian dari mereka meriwayatkan dari Abdushshamad tapi tidak memarfu'kannya. Umar bin Ibrahim adalah seorang guru Bashrah.

tirmidzi:3003