Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Bujair bin Sa'ad] dari [Khalid] dari [sebagian sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki yang sedang shalat, sedangkan di punggung telapak kakinya ada bagian sebesar dirham yang tidak terkena air. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengulangi wudhu dan shalatnya. | AbuDaud:149 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Hafsh bin Umar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Amru bin Rasyid] dari [Wabishah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki laki mengerjakan shalat sendirian di belakang shaf, maka beliau memerintahkannya untuk mengulangi kembali shalatnya. Sulaiman bin Harb menyebutkan; (mengulangi) shalatnya. | AbuDaud:584 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] -maksudnya Abdul Malik bin Amru- berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Qais bin Bisyr At Taghlibi] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] -ia adalah teman dekatnya Abu Darda`- ia berkata, "Di Damasykus ada seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Ibnu Al Hanzhaliyah]. Ia seorang laki-laki yang suka menyendiri, jarang sekali ia bersama orang-orang, ia selalu sibuk dengan shalat. Jika shalat telah selesai ia sibuk dengan tasbih dan takbir hingga ia kembali ke rumah. Suatu kali ia lewat saat kami sedang berada di sisi Abu Darda, Abu Darda lantas berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus ekspedisi, sekembalinya ekspedisi itu, seorang laki-laki dari mereka duduk di tempat duduk yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pakai untuk duduk. Lalu ia berkata kepada laki-laki yang ada di sisinya, "Sekiranya engkau melihat kami saat berhadapan dengan musuh. lantas ia -maksudnya dirinya- mengambil tombaknya dan menghunjamkannya ke salah seorang musuh dan berujar -dengan maksud mengejek- 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia'. Maka bagaimana komentarmu tentang ucapannya? -Maksudnya; ucapan ejekan 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia! - Kawan yang di sampingnya menjawab, 'Aku tak punya pendapat kecuali bahwa pahalanya telah musnah! '. Komentarnya tadi sempat didengar yang lain sehingga ia mengajukan protes 'Menurutku ucapan seperti itu tidak masalah!. Kedua orang ini larut dalam pertikaian hingga Rasulullah mendengar keributannya. Rasul berujar 'Subhanallah, ucapan seperti itu tidak masalah, dan ia tetap akan mendapat ganjaran dan pujian! '. Lantas kulihat Abu darda' terlihat riang hingga ia mengangkat kepalanya kepada orang itu dan berkomentar, 'Benarkah, kau mendengar hal itu dari Rasulullah! '. Ia menjawab, 'Iya'. Abu Darda berulang-ulang mengajukan pertanyaannya hingga aku berkata dalam hati, andaikan ia lipat kedua lututnya' (maksudnya disudahi). Qais berkata, "Suatu hari ada seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, "Rasulullah pernah berujar kepada kami: “Orang yang memberi nafkah kepada kuda di jalan Allah seperti seseorang yang membentangkan tangannya untuk sedekah dan tidak pernah menahannya." Dihari yang lain, seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sebaik-baik orang adalah Khuraim Al-asadi, sekiranya ia tidak memanjangkan rambutnya sampai bahu dan memanjangkan kain hingga melewati mata kaki'. Ucapan Nabi ini menjadikan Khuraim bergegas mengambil pisau. Ia potong rambutnya hingga sebatas kedua telinganya dan ia naikkan kainnya hingga pertengahan betisnya. Di hari lain ada seorang lewat, lantas Abu darda' berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan menemui sahabat-sahabat kalian, maka rapikanlah pelana kendaraan kalian, rapikan pakaian kalian, hingga seolah-olah kalian manusia-manusia istimewa di tengah-tengah manusia, sebab Allah tidak suka keburukan dan tindakan-tindakan yang mencerminkan keburukan.” Abu Daud berkata; begitu juga Abu Nuaim berkata dari Hisyam dengan redaksi; 'Hingga kalian seolah-olah sosok-sosok istimewa di tengah-tengah manusia'. | AbuDaud:3566 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Al 'Abbas] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihat seorang laki-laki yang sedang shalat dan pada punggung telapak kakinya terdapat petak kulit seukuran satu logam dirham yang tidak tersentuh air, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruhnya untuk mengulangi wudhun'ya. | ahmad:14948 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Abbad bin Tamim] mengabarinya dari ['Uwaimir bin Asyqor] dia telah menyembelih sebelum Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berangkat shalat. Tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah menunaikan shalat hari raya, hal itu dilaporkan kepada beliau, dan beliau menyuruh agar mengulangi penyembelihannya. | ahmad:15202 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Abu Burdah bin Niyar] dia menyembelih sebelum Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyembelih, maka beliau menyuruhnya mengulanginya. Dia berkata; "Saya tidak mendapatkannya lagi selain jadza'ah (unta yang berumur antara enam bulan sampai satu tahun) " lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menyuruhnya agar menyembelihnya. | ahmad:15270 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru Abu Amir] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] Telah menceritakan kepada kami [Qais bin Bisyr At Taghlibi] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] -ia pernah duduk dalam majlis Abu Darda- Ia berkata, "Di Damaskus ada seorang laki-laki yang termasuk sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, laki-laki itu biasa dipanggil dengan [Ibnu Al Hanzhaliyyah]. Ia adalah seorang yang suka menyendiri, tidak suka duduk bersama manusia. Aktivitasnya hanya shalat, jika telah selesai ia membaca tasbih dan takbir hingga ia kembali mendatangi keluarganya. Suatu harilaki-laki itu lewat saat kami sedang bersama Abu Darda, lalu Abu Darda berkata kepdanya, "(Kami berharap darimu) satu kata yang bermanfaat bagi kami dan tidak memberikan mudlarat kepadamu." Laki-laki itu pun berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus kami dalam salah satu ekspedisi. Ketika kami telah tiba (di Madinah), lalu datanglah seorang laki-laki dari orang-orang yang pernah ikut dalam ekspedisi tersebut, ia lalu duduk di majelis yang di situ ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lelaki itu lantas berkata kepada orang yang ada di sampingnya, "Sekiranya kamu melihat saat kami dan pasukan musuh berhadap-hadapan! Laki-laki itu lantas menikam musuhnya, lalu ia berkata, "Maju dan hadapilah aku, aku adalah pangeran dari Al Ghifari.' Bagaimana pendapatmu terkait dengan perkataannya?" ia menjawab, "Aku tidak berpendapat, kecuali pahala amalannya telah batal." Dan orang lain yang mendengar hal itu berkata, "Menurutku hal itu tidaklah mengapa." Maka mereka pun saling berbantah-bantahan, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengarnya, beliau bersabda: "Subhanallah, tidaklah mengapa, bahkan ia dipuji dan diberi ganjaran pahala." Bisyr At Taghlibi berkata, "Aku lihat Abu Darda gembira riang akan hal itu dan ia pun mengangkat kepalanya kepada Al Hanzhaliyyah, lalu berkata, "Kamu yang mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Laki-laki sahabat Nabi itu menjawab, "Ya, benar." Abu Darda selalu mengulangi pertanyaannya hingga aku berkata, "Sungguh ia akan jatuh di atas dua lututnya." | ahmad:16959 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Hilal bin Yisaf] menceritakan dari [Amru bin Rasyid] dari [Wabishah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki shalat sendirian di belakan shaf, maka beliau pun menyuruhnya untuk mengulangi shalat." | ahmad:17314 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yisaf] dari [Ziyad bin Abu Al Ja'd] ia berkata, "Hilal menghadapkan aku kepada [Wabishah bin Ma'bad] seraya berkata, "Orang ini (Wabishah) telah menceritakan kepadaku, bahwa ada seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mengulangi shalatnya." | ahmad:17316 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Ziyad bin Abul Ja'd] dari pamannya [Ubaid bin Abul Ja'd] dari [Ziyad bin Abul Ja'd] dari [Wabishah bin Ma'bad], bahwa seorang laki-laki shalat di belakang shaf sendirian, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mengulangi shalatnya." | ahmad:17317 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syimr bin Athiyyah] dari [Hilal bin Yisyaf] dari [Wabishah bin Ma'bad] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai seorang laki-laki yang shalat di belakang shaf sendirian. Maka beliau bersabda: "Ia harus mengulangi shalat." | ahmad:17318 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Murrah] dari [Hilal bin Yisaf] dari [Amru bin Rasyid] dari [Wabishah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, maka beliau memerintahkannya untuk mengulangi shalat." | ahmad:17319 |
Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin 'Umar] dari [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] bahwa [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat hari Raya kurban kemudian menyampaikan khutbah, beliau katakan: "Barangsiapa menyembelih hewan sebelum shalat, maka dia harus menyembelih ulang." Lalu berdirilah seorang laki-laki Anshar seraya berkata, "Wahai Rasulullah, para tetanggaku!" Orang itu entah berkata, "Mereka sangat membutuhkan." atau "Mereka orang-orang miskin. Dan aku telah menyembelih kurban sebelum shalat. Namun aku masih punya anak kambing yang lebih aku cintai dari pada kambing yang telah aku sembelih?" Maka beliau pun memberikan keringanan untuk orang itu." | bukhari:931 |
Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Fadhl] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada penaklukan Makkah yang ketika itu di sekitar ka'bah ada tiga ratus enam puluh patung, lantas beliau porak-porandakan dengan sebongkah kayu di tangannya seraya beliau serukan "Sekarang telah datang kebenaran dan kebatilan telah musnah." (QS. Isra'; 81), "Sekarang kebenaran telah datang dan kebatilan tak akan terulang dan kembali lagi." (QS. Saba': 49). | bukhari:3950 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari ['Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu] dia berkata; Ketika Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam masuk Makkah, di sekeliling ka'bah terdapat tiga ratus enam puluh berhala, lalu Nabi memecahkannya dengan tongkat yang berada di tangannya seraya mengucapkan firman Allah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (Al Isra: 81). Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi." | bukhari:4351 |
Abu Abdullah menuturkan; [Muhammad bin Basyar] telah menulis kepadaku (yang berbunyi), telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Asy Sya'bi] menuturkan; [Al Barra` bin Azib] berkata ketika itu ia dikunjungi tamu-tamu, maka ia perintahkan keluarganya untuk menyembelih sebelum ia kembali dari (shalat hari raya) dengan tujuan agar tamu-tamunya dapat makan, karenanya mereka sembelih sebelum shalat (hari raya). Kejadian ini terus mereka laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi memerintahkannya untuk mengulangi sembelihannya. Al Barra` kemudian bertanya; 'Wahai Rasulullah, saya mempunyai kambing yang telah berumur sekitar enam bulan yang banyak susunya, dia lebih baik daripada dua kambing pedaging …! ' [Ibnu 'Aun] memauqufkan hanya sampai kalimat ini dari hadis [Asy Sya'bi], dan dia menceritakan dari [Muhammad bin Sirin] dengan semisal hadits ini, dan dia memauqufkan sampai di tempat ini. Dan dia katakan; 'aku tidak tahu apakah selainnya mendapat rukhsah atau tidak.' diriwayatkan oleh [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:6180 |
Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Humaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Az Zubair] dari [Jabir] dari [Umar Ibnul Khaththab] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki berwudlu namun masih menyisakan seukuran kuku yang belum terbasuh air di kakinya, maka beliau pun memerintahkannya agar mengulangi wudlu dan shalatnya." Umar Ibnul Khaththab berkata; "Lalu laki-laki itu pun kembali mengulangi." | ibnu-majah:658 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] berkata; Ziyad bin Abu Al Ja'd memegang tanganku dan menempatkan aku di sisi seorang syaikh di Riqqah yang biasa disebut dengan nama [Wabishah bin Ma'bad]. Ia kemudian berkata, "Ada seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk mengulangi shalat. " | ibnu-majah:994 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik], bahwa pada hari raya kurban seorang laki-laki menyembelih hewan kurbannya sebelum shalat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk mengulangi kurbannya." | ibnu-majah:3142 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] serta [Ibnu Abu Umar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Abu Syaibah, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah] dia berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah, saat itu terdapat tiga ratus enam puluh patung di sekitar Ka'bah. Lantas dengan tongkatnya beliau memukul patung tersebut sambil membaca: "Telah datang kebenaran dan lenyaplah kebatilan, sesungguhnya kebatilan pasti lenyap…) ' (Qs. Al Israa: 81) '(Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi) ' (Qs. Sabaa: 49). Ibnu Abu Umar menambahkan, "Ketika hari penaklukan Kota Makkah." Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ali Al Khulwani] dan [Abd bin Humaid] keduanya dari [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [At Tsauri] dari [Ibnu Abu Najih] dengan isnad ini hingga perkataan, "(dan kebatilan) itu pasti lenyap." Dan tidak menyebutkan ayat yang lain, dia juga berkata, "Arca" sebagai ganti dari "Patung." | muslim:3333 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan ['Amru An Naqid] serta [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu 'Ulayyah] sedangkan lafadznya dari Amru, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari Iedul Adlha: "Barangsiapa menyembelih hewan kurban sebelum shalat Ied, hendaknya ia mengulanginya lagi." Tiba-tiba seorang laki-laki berdiri seraya berkata, "Wahai Rasulullah, bukannya ini adalah hari-hari dibagikannya daging kurban!" Kemudian menyebutkan kebutuhan tetangganya akan daging, dan seakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun membenarkannya." Laki-laki itu berkata, "Saya memiliki Jad'ah yang lebih saya sukai dari pada dua ekor kambing biasa, maka apakah saya harus menyembelihnya?" Anas berkata, "Maka beliau memberi keringanan kepadanya (untuk berkurban dengan Jad'ah)." Anas berkata, "Saya tidak tahu, apakah keringanan tersebut khusus untuk dirinya atau untuk yang lain juga." Anas berkata lagi, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali menuju dua ekor kambing dan menyembelihnya, maka orang-orang sama mengambil kambingnya masing-masing, setelah itu mereka membagi-bagikan dagingnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al 'Ubari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat kemudian berkhutbah, lalu beliau memerintahkan bagi siapa yang telah berkurban sebelum shalat ied, untuk mengulangi kurbannya…kemudian dia menyebutkan seperti hadits Ibnu 'Ulayyah." Dan telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Yahya Al Hassani] telah menceritakan kepada kami [Hatim] -yaitu Ibnu Wardan- telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah pada hari raya Adlha, tiba-tiba beliau mencium bau daging (yang baru disembelih), maka beliau melarang mereka untuk menyembelih terlebih dahulu, sabdanya: "Barang siapa terlanjur berkurban, hendaknya ia mengulangi kurbannya..., kemudian dia menyebutkan seperti hadits keduanya." | muslim:3630 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat Iedul Adlha bersama kami di Madinah, lalu para laki-laki menyembelih (hewan kurban), sebab mereka menyangka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menyembelih (hewan kurban). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan bagi mereka yang telah menyembelih sebelum shalat untuk mengulangi kurbannya, dan mereka tidak menyembelihnya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyembelihnya terlebih dahulu." | muslim:3632 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Yahya]. Telah menceritakan dan memberitakan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Abu Burdah bin Niyar] bahwa ia telah menyembelih sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar mengulanginya. Ia berkata; saya memiliki anak kambing betina, kambing berumur satu tahun lebih saya senangi daripada dua kambing yang berumur dua tahun. Beliau bersabda: "Sembelihlah kambing tersebut." Dalam hadits 'Ubaidullah; Kemudian ia berkata; sesungguhnya saya tidak mendapatkan kecuali kambing yang berumur satu tahun. Lalu beliau memerintahkannya untuk menyembelih. | nasai:4321 |
telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Salamah bin Qais] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika engkau berwudlu maka masukkanlah air ke dalam hidung, dan jika engkau beristijmar maka lakukanlah dengan bilangan ganjil." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Laqith bin Shabrah, Ibnu Abbas, Al Migdam bin Ma'di Karib, Wa`il bin Hujr dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Salamah bin Qais derajatnya hasan shahih. Dan para ahli ilmu saling berbeda pendapat tentang hukum orang yang meninggalkan berkumur dan istinsyaq. Sebagian kelompok mengatakan; "Jika seseorang meninggalkannya hingga ia melaksanakan shalat, maka ia harus mengulangi shalatnya. Mereka berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam wudlu dan mandi janabah. Yang berpendapat demikian adalah Ibnu Abu Laila, Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat bahwa melakukan istinsyaq lebih ditekankan pada wudlu. Abu Isa berkata; "Dan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam keadaan junub, bukan dalam wudlu." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan sebagian dari penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa hal itu tidak berlaku dalam wudlu dan junub, karena keduanya adalah perkara sunnah, maka tidak ada kewajiban untuk mengulanginya bagi seseorang yang meninggalkan keduanya. Ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i dalam qaul jadid." | tirmidzi:26 |
telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendaklah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Unaisah, Anas, Abu Dzar dan Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan para ulama telah berselisih pendapat tentang adzan di waktu malam. Sebagian mereka mengatakan, "Jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam maka hal itu telah mencukupi dan tidak perlu mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Malik, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan, "Jika ia melakukan adzan di waktu yang masih malam maka ia harus mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ayyub, dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Bilal pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan kepadanya untuk menyeru, "Sesungguhnya seorang hamba telah tidur." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak akurat. Tetapi yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan selainnya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendakalah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Telah diriwayatkan pula bahwa Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi', bahwa tukang adzan Umar pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka ia pun memerintahkan kepadanya untuk mengulangi, namun hadits ini juga tidak sah. Sebab antara Nafi' dan Umar sanadnya terputus. Barangkali Hammad bin Salamah menghendaki hadits ini. Yang benar adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubaidullah dan yang lainnya dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan Az Zuhri dari Salim bin Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Abu Isa berkata; "Sekiranya hadits riwayat Hammad shahih, tentu hadits ini tidak ada maknanya. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal Adzan di waktu yang masih malam, " beliau memerintahkan kepada para sahabat untuk sesuatu yang akan datang. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, " sekiranya beliau memerintahkan mengulangi adzan ketika adzan itu dilakukan sebelum fajar, maka Nabi tidak akan mengatakan: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Hammad bin Salamah dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akurat, dan Hammad bin Salamah melakukan kesalahan di dalamnya." | tirmidzi:187 |
telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al 'Amiri] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku shalat subuh bersamanya di masjid Al Khaif." Ia berkata; "Ketika beliau selesai melakasanakan shalat subuh dan berpaling, tiba-tiba ada dua orang laki-laki dari kaum lain yang tidak ikut shalat berjama'ah bersama beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bawalah dua orang itu kemari!" maka mereka pun dibawa ke hadapan Nabi sedang urat mereka bergetar. Beliau bersabda: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama kami?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah shalat di tempat kami, " beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan, jika kalian telah melaksanakannya di tempat kalian, lalu kalian datang ke masjid yang melaksanakan shalat berjama'ah maka shalatlah bersama mereka, karena hal itu akan menjadi pahala nafilah kalian berdua." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mihjan Ad Dili dan Yazid bin Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Yazid bin Al Aswad derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat banyak ulama. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki telah shalat sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka hendaklah ia mengulangi semua shalatnya dengan berjama'ah. Dan jika seorang laki-laki telah shalat maghrib sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka mereka berpendapat, "Hendaklah ia shalat bersama mereka dan menggenapkan, sedangkan shalat yang ia lakukan sendirian itulah yang fardlu bagi mereka." | tirmidzi:203 |
telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] berkata; Ziyad bin Abu Al Ja'd memegang tanganku ketika kami sedang berada di tanah yang becek (bekas genangan banjir). Lalu ia mengajakku menemui seorang syaikh yang biasa dipanggil dengan nama [Wabishah bin Ma'bad] dari bani Asad. Ziyad berkata; "Syaikh ini menceritakan kepadaku, pernah seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, syaikh tersebut mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan laki-laki itu untuk mengulangi shalatnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali bin Syaiban dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Wabishah ini derajatnya hasan. Sebagian ahli ilmu memakruhkan shalat sendirian di belakang imam, mereka berkata; "Ia harus mengulangi shalatnya jika dilakukan sendirian di belakang imam." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ulama yang lain, "Jika ia shalat sendirian di belakang imam maka itu telah mencukupi." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Beberapa ulama dari Kufah juga berpegangan dengan hadits Wabishah bin Ma'bad, mereka berkata; "Barangsiapa shalat sendirian di belakang shaf maka ia harus menguangi shalatnya." Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Hammad bin Sulaiman, Ibnu Abu laila dan Waki'. Hadits Hushain dari Hilal bin Yasaf diriwayatkan dari beberapa orang, seperti riwayat Abu Al Ahwash, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah bin Ma'bad. Dalam hadits Hushain ini ada petunjuk bahwa Hilal pernah bertemu dengan Wabishah. Dalam hal ini terjadi perselisihan antara ahli hadits, sebagian mereka berkata; "Hadits yang diriwayatkan dari 'Amru bin Murrah, dari Hilal bin Yasaf, dari 'Amru bin Risydin, dari Wabishah bin Ma'bad lebih shahih. sedangkan yang lain mengatakan, "Hadits Hushain yang diriwayatkan dari Hilal bin Yasaf, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah bin Ma'bad lebih shahih." Abu Isa berkata; "Menurutku hadits ini lebih shahih dari hadits Amru bin Murrah. Sebab hadits itu juga telah diriwayatkan dari selain hadits Hilal bin Yasaf, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah." | tirmidzi:213 |
telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Amru bin Rasyid] dari [Wabishah bin Ma'bad] berkata; "Seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengulangi shalat." Abu Isa berkata; "Aku mendengar 'Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata; "Jika seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, maka ia harus mengulanginya." | tirmidzi:214 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ayyub bin Abu Tamimah] -yaitu Ayyub As Sakhtiyani- dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu (pergi) setelah mengerjakan dua rakaat. Maka Dzul Yadaini bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, shalatnya yang diringkas atau memang engkau yang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" orang-orang menjawab, "Benar, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri shalat dua rakaat kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama, kamudian takbir dan mengangkat kepala. Setelah itu beliau sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Imran bin Hushain, Ibnu Umar dan Dzul Yadaini." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Para ulama berselisih tentang hadits ini, sebagian penduduk Kufah berkata; "Jika seseorang berbicara dalam shalat karena lupa, bodoh atau apapun juga, maka hendaklah ia mengulangi shalatnya. Mereka beralasan bahwa hadits ini muncul sebelum diharamkannya berbicara dalam shalat. Imam Syafi'i memandang bahwa hadits ini shahih, dan ia berpegangan dengan hadits tersebut. Imam Syafi'i berkata lagi, "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan orang yang berpuasa; bahwa apabila ia makan karena lupa maka ia tidak perlu mengqadlanya, sebab itu adalah rizki yang Allah berikan." Syafi'i mengatakan, "Bagi orang yang berpuasa, mereka membedakan antara orang yang makan dengan sengaja dan orang yang tidak sengaja, berdasarkan hadits Abu Hurairah." Sedangkan Imam Ahmad dalam mengomentari hadits Abu Hurairah ini ia berkata; "Bila seorang imam berbicara tentang sesuatu dari shalatnya dan dia yakin telah menyempurnakannya, kemudian mengerti (tersadar) bahwa ia belum menyempurnakannya, maka ia harus menyempurnakan shalatnya. Dan barangsiapa berbicara di belakang imam sedangkan ia mengetahui bahwa ia masih mempunyai sisa shalat yang belum ia kerjakan, maka hendaklah ia mengulanginya. Imam Ahmad berdalil bahwa ibadah-ibadah fardlu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kadang terjadi kelebihan dan kadang terjadi kekurangan. Dzul Yadaini berbicara karena yakin bahwa shalat beliau telah sempurna, hal ini tidak sama dengan hari ini. seseorang tidak boleh berbicara semakna dengan yang dikatakan oleh Dzul Yadaini, karena ibadah-ibadah fardlu pada hari ini tidak bisa ditambah atau dikurangi." Dalam bab ini Ishaq berkata sebagaimana perkataan Imam Ahmad. | tirmidzi:365 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Harmalah bin Abdul Aziz bin Ar Rabi' bin Syabrah Al Juhani] dari [Abdul Malik bin Ar Rabi' bin Sabrah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah shalat kepada anak-anak diumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika meninggalkan shalat di umur sepuluh tahun." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Sabrah bin Ma'bad Al Juhani derajatnya hasan shahih." Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Dan pendapat inilah yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Keduanya berkata; "Shalat yang ditinggalkan oleh anak yang telah berumur sepuluh tahun, maka ia harus mengulanginya." Abu Isa berkata; "Sabrah adalah Ibnu Ma'bad Al Juhani, ia disebut juga dengan nama Ibnu Ausajah." | tirmidzi:372 |