Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada Kami [Jarir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Abbas], ia membaca ayat "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu." Ia berkata; dahulu mereka tidak mengadakan perdagangan di Mina, setelah ayat ini turun mereka diperintahkan untuk mengadakan perdagangan setelah mereka selesai dari arafat.

AbuDaud:1471

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada Kami [Al 'Ala` bin Al Musayyab], telah menceritakan kepada Kami [Abu Umamah At Taimi], ia berkata; aku menyewakan sesuatu pada saat perjalanan untuk berhaji, orang-orang mengatakan; engkau tidak mendapatkan pahala haji, kemudian aku menemui [Ibnu Umar] dan aku katakan; wahai Abdurrahman, aku adalah orang yang menyewakan sesuatu saat perjalanan untuk berhaji, dan orang-orang mengatakan bahwa aku tidak mendapatkan pahala haji? Maka Ibnu Umar berkata; bukankah kamu berihram, mengucapkan talbiyah (niat), dan melakukan thawaf di ka'bah, bertolak dari Arafah dan melempar jumrah? Aku menjawab: ya! Dia berkata; kamu mendapatkan pahala haji. Telah datang datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanyakan apa yang engkau tanyakan kepadaku, kemudian Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam tidak menjawabnya hingga ayat ini turun: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk membacakan ayat ini dan mengatakan kepada orang yang bertanya: engkau mendapatkan pahala haji.

AbuDaud:1473

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Mas'adah], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Dzi`bin] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa orang-orang ketika perkatama kali melakukan haji mereka tidak berjual beli di Mina serta 'Arafah dan pasar Dzul Majaz, serta pada musim-musim haji. Mereka khawatir berjual beli sementara mereka sedang berihram. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu, " Pada Musim-musim haji. Ia berkata; telah menceritakan kepadaku 'Ubaid bin 'Umair bahwa ia membaca ayat tersebut di dalam mushhaf. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari ['Ubaid bin 'Umair]. Ahmad bin Shalih mengatakan sebuah perkataan yang maknanya bahwa ia adalah mantan budak Ibnu Abbas dari [Abdullah bin Abbas] bahwa pertama kali haji mereka berjual beli, …… -kemudian ia menyebutkan secara makna hingga perkataannya; dan musim-musim haji.

AbuDaud:1474

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta [Ummu Salamah] bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams pernah mengangkat Salim sebagai anak, dan menikahkannya dengan anak saudaranya yaitu Hindun binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah, sementara Salim adalah mantan budak seorang wanita anshar, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Zaid sebagai anak. Dahulu pada masa jahiliyah orang yang mengangkat seseorang sebagai anak, maka orang-orang memanggilnya dengan menisbatkannya kepadanya dan diberi warisannya hingga Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenai hal tersebut: "Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu." Kemudian mereka dikembalikan nasabnya kepada bapak-bapak mereka, sedangkan yang tidak diketahui ayahnya maka ia adalah seorang maula dan saudara seagama. Kemudian Sahlah binti Suhail bin 'Amr Al Qurasyi Al 'Amiri yang merupakan isteri Abu Hudzaifah datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya dahulu kami melihat Salim masih kecil, dan ia tinggal bersamaku dan bersama Abu Hudzaifah dalam satu rumah. Ia melihatku dalam keadaan memakai pakaian kerja, sedangkan Allah 'azza wajalla telah menurunkan wahyu yang engkau mengerti, maka bagaimana pendapat engkau dalam hal tersebut? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Susuilah dia!" Lalu Sahlah menyusuinya lima kali susuan, maka Salim sama seperti anaknya sepersusuan. Oleh karena itu Aisyah memerintahkan anak-anak wanita saudari-saudarinya serta anak-anak wanita saudara-saudaranya agar menyusui orang yang ia ingin melihat serta menemuinya walaupun ia adalah orang dewasa sebanyak lima kali susuan, kemudian orang tersebut dapat menemuinya. Sedangkan Ummu Salamah dan isteri-isteri Nabi yang lain menolak memasukkan seseorang kepada mereka dengan persusuan tersebut kecuali menyusu pada saat masih bayi. Dan mereka berkata kepada Aisyah; demi Allah, kami tidak tahu, kemungkinan hal tersebut merupakan keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk Salim, bukan orang selainnya.

AbuDaud:1764

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; sesungguhnya Ibnu Umar semoga Allah mengampuninya, ia telah melakukan suatu kesalahan. Sesungguhnya terdapat sebuah kampong anshar yang merupakan para penyembah berhala, hidup bersama kampong yahudi yang merupakan ahli kitab. Dan mereka memandang bahwa orang-orang yahudi memeliki keutamaan atas mereka dalam hal ilmu. Dan mereka mengikuti kebanyakan perbuatan orang-orang yahudi. Diantara keadaan ahli kitab adalah bahwa mereka tidak menggauli isteri mereka kecuali dengan satu cara, dan hal tersebut lebih menjaga rasa malu seorang wanita. Dan orang-orang anshar ini mengikuti perbuatan mereka dalam hal tersebut. Sementara orang-orang Quraisy menggauli isteri-isteri mereka dengan cara yang mereka ingkari, orang-orang Quraisy menggauli mereka dalam keadaan menghadap dan membelakangi serta dalam keadaan terlentang. Kemudian tatkala orang-orang muhajirin datang ke Madinah, salah seorang diantara mereka menikahi seorang wanita anshar. Kemudian ia melakukan hal tersebut. Kemudian wanita anshar tersebut mengingkarinya dan berkata; sesungguhnya kami didatangi dengan satu cara, maka lakukan hal tersebut, jika tidak maka jauhilah aku! Hingga tersebar permasalahan mereka, dan hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki." Yakni dalam keadaan menghadap (saling berhadapan), membelakangi dan terlentang, yaitu pada tempat diperolehnya anak (farj).

AbuDaud:1849

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], bahwa seorang laki-laki anshar yang bernama Abu Madzkur telah membebaskan seorang budaknya yang bernama Ya'qub (dengan syarat ia telah meninggal), dan ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta untuk membawanya dan bersabda: "Siapakah yang mau membelinya?" Kemudian Nu'aim bin Abdullah bin An Nahham membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Beliau lalu menyerahkan uang tersebut kepadanya seraya bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian fakir, maka hendaknya ia memulai (sedekah) kepada dirinya sendiri, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada keluarganya, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada orang yang memiliki hubungan kekerabatan, kemudian jika masih ada kelebihan maka ia bisa memberikannya kepada siapa saja."

AbuDaud:3446

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Al Mufadhdhal berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Maslamah Sa'id bin Yazid] dari [Abu Nadhrah] dari [Mutharrif] ia berkata; [Bapakku] berkata, "Aku pergi bersama rombongan utusan bani Amir menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kami lalu berkata, "Engkau adalah junjungan kami." Beliau langsung menyahut: "Junjungan itu hanyalah Allah Ta'ala semata." Kami berkata lagi, "Engkau adalah yang paling utama di antara kami dan memiliki kemuliaan yang besar." Beliau bersabda: "Berkatalah kalian dengan perkataan kalian, atau sebagian dari perkataan kalian (tidak perlu banyak pujian), dan jangan sekali-kali kalian terpengaruh oleh setan."

AbuDaud:4172

(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin 'Amr] dan [Abdushshamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ghailan] dari [Mutharrif bin Abdullah bin Asy-Syikhir] dari [bapaknya] dia menjadi seorang utusan untuk menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam sebuah rombongan dari Bani 'Amir. (Abdullah bin Asy-Syikhir) berkata, lalu kami menemuinya dan kami mengucapkan salam kepada beliau, lalu kami berkata 'Anda adalah wali kami, tuan kami dan anda adalah yang paling kaya dan paling mampu di antara kami.' Yunus berkata, anda adalah orang yang paling mampu dan kaya di antara kami, anda adalah orang yang paling utama di antara kami, anda bagaikan piring besar yang putih wajahnya. (Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Katakanlah yang wajar-wajar saja dan janganlah setan menyesatkan kalian." (Abdullah bin Asy-Syikhir) berkata, barangkali beliau bersabda: "Janganlah sampai (setan) menjadikan kalian tersesat."

ahmad:15721

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Dinar] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] bahwa ia mendengar [Al Harits bin Abu Dlirar Al Khuza'i] ia berkata; Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau mengajakku untuk masuk Islam, maka aku pun masuk Islam dan mengikrarkannya. Kemudian beliau menyuruhku untuk mengeluarkan zakat, maka aku pun mengikrarkannya. Dan saya pun berkata, "Wahai Rasulullah, saya akan pulang ke kaumku untuk mengajak mereka masuk Islam dan menunaikan zakat. Barangsiapa yang menyambut panggilan dakwahku, maka akan aku kumpulkan zakat yang dikeluarkannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang utusan untuk waktu yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk mengambil zakat yang kamu kumpulkan. Ketika Al Harits telah mengumpulkan zakat dari orang yang memenuhi panggilan dakwahnya, bertepatan waktu yang disepakatinya dengan Rasulullah untuk mengutus utusannya, ternyata utusannya tertahan oleh suatu hal sehingga tidak dapat datang, sehingga Al Harits menduga bahwa ketidak datangan utusan Rasulullah adalah pertanda dari murka beliau, maka Al Harits-pun memanggil para pembesar kaumnya seraya berkata: " Rasulullah sebenarnya telah menentukan suatu waktu mengirim utusan kepadaku untuk menerima kumpulan zakat yang telah aku kumpulkan, tetapi aku melihat tertahannya/ketidak datangan utusan beliau adalah pertanda dari murka beliau, maka mereka lalu berangkat dan mendatangi Rasulullah. Bersamaan itu pula Rasulullah telah mengirim Walid bin Uqbah ke Harits untuk mengumpulkan zakat yang telah dikumpulkan oleh Al Harits. Ketika telah sampai setengah perjalanan, Walid bin Uqbah kembali lagi dan mendatangi Rasulullah dan berkata: "Wahai Rasulullah sesungguhnya Al Harits telah mencegahku untuk mengambil zakat dan malah berniat untuk membunuhku", maka Rasulullah lalu mengirim rombongan untuk menemui Al Harits dan para sahabatnya. Ketika sampai di luar Madinah, Al Harits menemui mereka dan mereka berkata: "Inikah Al Harits?? Maka ketika Al Harits mendatangi mereka, dia berkata: "Kepada siapakah kalian diutus"?? mereka lalu menjawab: "Kepadamu" lalu Al Harits bertanya: "Kenapa?? Mereka menjawab: "Bahwa Rasulullah telah mengirim untukmu utusan, lalu dia menduga bahwa engkau telah menahan zakat serta berkeinginan untuk membunuhnya". Maka Al Harits berkata: "Demi dzat yang mengutus Muhammad, sesungguhnya kita tidak seperti yang kalian tuduhkan, bahkan kami belum pernah melihat utusan Rasulullah sama sekali dan dia tidak mendatangiku". Ketika Alharits menemui Rasulullah, berkatalah beliau kepada Al Harits: "Wahai Al Harits sungguh kalian telah menahan zakat dan berniat untuk membunuh utusanku", lalu Al Harits menjawab: "Demi Dzat yang mengirim engkau sebagai utusan-Nya, aku tidak seperti itu, utusanmu tidak pernah datang dan menemuiku. Bahkan kami menduga bahwa ketika utusanmu tidak datang pada waktu yang telah ditentukan, kami menduga bahwa itu adalah pertanda dari kemurkaan Allah dan Rasul-Nya kepada kami-kami ini", spontan turunlah ayat: "Wahai Orang-orang beriman apabila datang kepada kalian orang fasiq membawa suatu berita…..(QS. Al hujurat, 6) "

ahmad:17731

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Al Haitsam] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah berkata, ['Amru bin Dinar] berkata, [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]: "Dzul Majaz dan Ukazh adalah tempat berdagang orang-orang pada masa jahiliyah. Ketika Islam datang seakan-akan mereka membenci tempat itu, hingga turunlah QS AL Baqarah ayat 195 yang artinya: ("Tidak ada dosa bagi kalian jika kalian mencari karunia(rezeqi hasil perniagaan) dari Rabb kalian"), yaitu pada musim haji.

bukhari:1648

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "'Ukazh, Majannah dan Dzul Majaz adalah nama-nama pasar di zaman Jahiliyyah. Ketika Islam datang mereka seakan-akan merasa berdosa bila tetap berdagang di pasar-pasar tersebut. Maka turunlah firman Allah Ta'ala QS Al Baqarah ayat 198 yang artinya: ("Tidak ada dosa bagi kalian jika mencari karunia rezeqi Rabb kalian….."). Ini dilakukan selama musim hajji, menurut pendapat Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma.

bukhari:1909

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "'Ukazh, Majannah dan Dzul Majaz adalah nama-nama pasar di zaman Jahiliyyah. Ketika Islam datang mereka seakan merasa berdosa bila tetap berdagang di pasar-pasar tersebut. Maka turunlah firman Allah Ta'ala QS Al Baqarah ayat 198 yang artinya: ("Tidak ada dosa bagi kalian jika mencari karunia rezeqi Rabb kalian….."). Ini dilakukan selama musim hajji, menurut pendapat Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma.

bukhari:1956

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah disodorkan kepada beliau seorang yang sudah merninggal dunia (jenazah) yang meninggalkan hutang maka Beliau bertanya: "Apakah dia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya?" Jika diceritakan bahwa jenazah tersebut ada meninggalkan sesuatu untuk melunasi hutangnya maka Beliau menyolatinya, jika tidak maka Beliau berkata, kepada Kaum Muslimin: "Shalatilah saudara kalian ini". Ketika Allah telah membukakan kemenangan kepada Beliau di berbagai negeri Beliau bersabda: "Aku lebih utama menjamin untuk orang-orang beriman dibanding diri mereka sendiri, maka siapa yang mneninggal dunia dari kalangan Kaum Mukminin lalu meninggalkan hutang akulah yang wajib membayarnya dan siapa yang meninggalkan harta maka harta itu untuk pewarisnya".

bukhari:2133

Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Thalhah] dari [Thalhah] dari [Mush'ab bin Sa'ad] berkata Sa'ad menganggap bahwa dirinya memiliki kelebihan dibanding orang lain. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidaklah kalian ditolong dan diberi rezeki melainkan karena adanya (do'a) orang-orang yang lemah (diantara) kalian".

bukhari:2681

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Uyainah] dari [Amru] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Ukazh, Majanah, Dzul Majaz adalah pasar-pasar yang ada pada masa jahiliyah. Mereka merasa takut berdosa bila berjualan pada musim haji. Maka turunlah ayat; Bukanlah suatu dosa bagimu sekalian mencari karunia dari Rabb kalian. (QS. Albaqarah 198). Yaitu pada musim haji.

bukhari:4157

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa suatu ketika, pernah didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang laki-laki yang meninggal dalam keadaan memiliki hutang. Maka beliau pun menanyakan, apakah laki-laki itu meninggalkan sesuatu untuk membayar hutangnya. Bila diberitakan bahwa bahwa laki-laki itu meninggalkan sesuatu yang dapat melunasi hutangnya, maka beliau menshalatinya. Namun jika tidak, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Shalatilah sahabat kalian ini." Ketika Allah telah memberikan kemenangan-kemenangan beliau bersabda: "Aku adalah lebih utama (lebih berhak) melayani kaum mukminin daripada diri mereka sendiri. Barangsiapa yang meninggal dari kaum mukminin dengan meninggalkan hutang, maka atas dirikulah pelunasannya. Dan barangsiapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah untuk ahli warisnya."

bukhari:4952

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Sesungguhnya Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi mempunyai beberapa malaikat yang terus berkeliling mencari majelis dzikir. Apabila mereka telah menemukan majelis dzikir tersebut, maka mereka terus duduk di situ dengan menyelimutkan sayap sesama mereka hingga memenuhi ruang antara mereka dan langit yang paling bawah. Apabila majelis dzikir itu telah usai, maka mereka juga berpisah dan naik ke langit.' Kemudian Rasulullah meneruskan sabdanya: 'Selanjutnya mereka ditanya Allah Subhanahu wa Ta'ala, Dzat Yang sebenarnya Maha Tahu tentang mereka: 'Kalian datang dari mana? ' Mereka menjawab; 'Kami datang dari sisi hamba-hamba-Mu di bumi yang selalu bertasbih, bertakbir, bertahmid, dan memohon kepada-Mu ya Allah.' Lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala bertanya: 'Apa yang mereka minta? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka memohon surga-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala bertanya lagi: 'Apakah mereka pernah melihat surga-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Belum. Mereka belum pernah melihatnya ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala berkata: 'Bagaimana seandainya mereka pernah melihat surga-Ku? ' Para malaikat berkata; 'Mereka juga memohon perlindungan kepada-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala balik bertanya: 'Dari apa mereka meminta perlindungan kepada-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka meminta perlindungan kepada-Mu dari neraka-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala bertanya: 'Apakah mereka pernah melihat neraka-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Belum. Mereka belum pernah melihat neraka-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala berkata: 'Bagaimana seandainya mereka pernah melihat neraka-Ku? ' Para malaikat berkata; 'Ya Allah, sepertinya mereka juga memohon ampun (beristighfar) kepada-Mu? ' Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menjawab: 'Ketahuilah hai para malaikat-Ku, sesungguhnya Aku telah mengampuni mereka, memberikan apa yang mereka minta, dan melindungi mereka dari neraka.' Para malaikat berkata; 'Ya Allah, di dalam majelis mereka itu ada seorang hamba yang berdosa dan kebetulan hanya lewat lalu duduk bersama mereka.' Maka Allah menjawab: 'Ketahuilah bahwa sesungguhnya Aku akan mengampuni orang tersebut. Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang teman duduknya tak bakalan celaka karena mereka.'

muslim:4854

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Idris], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] dari [ayahnya] dari [Mis'ar] dari [Thalhah bin Musharrif] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya] bahwa ia menyangka bahwa ia memiliki keutamaan di atas orang selainnya dari kalangan para sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menolong umat ini dengan orang lemahnya, dengan doa mereka, shalat mereka, dan keikhlasan mereka."

nasai:3127

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki dari Anshar yang dipanggil Abu Madzkur memerdekakan budaknya yang bernama Ya'qub apabila ia meninggal, ia tidak memiliki harta selainnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta agar budak tersebut didatangkan, kemudian beliau bersabda: "Siapakah yang akan membelinya?" kemudian ia dibeli Nu'aim bin Abdullah dengan harga delapan ratus dirham. kemudian beliau menyerahkannya kepada orang Anshar tersebut dan bersabda: Apabila salah seorang diantara kalian fakir maka hendaknya ia memulai dari dirinya, kemudian apabila tersisa maka diberikan kepada keluarganya, kemudian apabila tersisa maka diberikan kepada kerabatnya kemudian apabila tersisa maka diberikan ke sini dan ke sini."

nasai:4574