Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Khalaf bin Hisyam Al Muqri`] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yahya At Tau`am]. Dan menurut jalur lain; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ya'qub At Tau`am] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buang air kecil, lalu Umar berdiri di belakang beliau dengan membawa wadah air, maka beliau bersabda: "Apa ini wahai Umar?" Umar menjawab; "Air untuk berwudhu." beliau bersabda: "Aku tidak diperintahkan setiap kali selesai buang air kencing untuk berwudhu, dan kalau aku melakukannya, maka ia menjadi amalan sunnah."

AbuDaud:38

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Abdurrahman] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Rauq] dari [Ibrahim At-Taimi] dari [Aisyah] bahwasanya Nabii shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya namun beliau tidak berwudhu. Abu Dawud berkata; Beginilah yang diriwayatkan oleh [Al-Firyabi]. Abu Dawud berkata; Ia adalah Mursal. Ibrahim At-Taimi tidak pernah mendengar hadits dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Ibrahim At-Taimi meninggal dunia sebelum sampai berumur empat puluh tahun. Kuniyahnya adalah Abu Asma`.

AbuDaud:152

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al-Jarjara`i Hubbi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu AL-Mubarak] dari [Al-Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Asy'ats Ash-Shan'ani] telah menceritakan kepadaku [Aus bin Aus Ats-Tsaqafi] saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan rambutnya pada hari Jum'at dan mandi menyiram sekujur tubuhnya, lalu dia pergi untuk shalat Jum'at pada awal waktu dan sampai mendapatkan awal khutbah dengan berjalan kaki dan tidak berkendaraan, lalu duduk mendekat kepada imam untuk mendengarkan khutbah dan tidak berbicara, maka setiap langkahnya dicatat pahala puasa dan ibadah malam satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abi Hilal] dari [Ubadah bin Nusay] dari [Aus Ats-Tsaqafi] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan menyiram rambutnya pada hari Jum'at dan menyiramkan air ke seluruh tubuhnya...", kemudian dia melanjutkan seperti Hadits tersebut.

AbuDaud:292

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al-Harits bin Ubaid] dari [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Mahzhurah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Saya berkata; Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sunnah (tata cara) adzan. Katanya; Maka beliau mengusap bagian depan kepalaku dan bersabda: "Kamu ucapkan; Allahu akbar Allahu akbar, Allaahu akbar, Allahu akbar (Allah Maha Besar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar Allah Maha Besar), kamu angkat suaramu ketika mengucapkannya, kemudian kamu ucapkan, Asyhadu an laa ilaaha illallaah Asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna muhammadar Rasuulullah (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah) Kamu rendahkan suaramu tatkala mengucapkannya, setelah itu kamu angkat suaramu ketika mengucapkan syahadat, Asyhadu an laa ilaaha illallah, asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah) Hayya 'Alash shalaah, hayya 'alas shalaah (Mari mendirikan shalat, mari mendirikan shalat) Hayya 'Alal falaah, hayya 'alal falaah (Mari menuju kemenangan, Mari menuju kemenangan). Kalau adzan untuk shalat Subuh, ucapkanlah, Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur), Allaahu akbar, Allaahu akbar (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar) Laa ilaaha illallah (Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah)." Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dan [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin As-Sa`ib] Telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dan [Ummu Abdil Malik bin Abi Mahzhurah] dari [Abu Mahzhurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti lafazh hadits ini, dan di dalamnya disebutkan ucapan kalimat; Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur) pada Shubuh yang pertama. Abu Dawud berkata; Hadits Musaddad lebih jelas. Dia menyebutkan padanya; dia berkata; Beliau mengajarkanku tata cara iqamat dengan dua kali dua kali; Allahu Akbar Allahu Akbar, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alal Falah, Hayya 'alal Falah, Allahu Akbar Allahu Akbar, Laa ilaaha illallah. Dan Abdur Razzaq menyebutkan; Apabila kamu mengumandangkan iqamat, maka ucapkanlah dua kali; yakni Qad qaamatish Shalah, Qad qaamatish Shalah, apakah kamu telah mendengarnya? Katanya; Maka Abu Mahdzurah tidak pernah mencukur ubun ubunnya, dan tidak pernah membelahnya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusapnya.

AbuDaud:422

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin 'Abbad Al-Azdi] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al-Mas'udi] dari [Ali bin Al-Aqmar] dari [Abu Al-Ahwash] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Peliharalah dengan baik lima shalat ini ketika dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya lima shalat jamaah itu termasuk di antara sunnah (jalan) hidayah dan sesungguhnya Allah telah mensyari'atkan jalan jalan petunjuk kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh kami menganggap, bahwa tidak seorang pun yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Seingatku, dahulu seseorang (diantara kami) biasa dituntun (dipapah) antara dua orang di kanan kirinya, sampai dia diberdirikan di shaf shalat. Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali mempunyai masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya. Seandainya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid masjid kalian, berarti kalian telah meninggalkan sunah sunah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian telah kafir.

AbuDaud:463

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Nadlr bekas budak Umar bin Ubaidillah] dari [Busr bin Sa'id] bahwa Zaid bin Khalid Al Juhani mengirinya menemui Abu Juhaim untuk menanyakan sesuatu yang pernah dia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seseorang yang lewat di depan orang yang shalat, maka [Abu Juhaim] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang akan di pikulnya, niscaya lebih baik baginya berdiri yang lamanya selama empat puluh, daripada lewat di depan orang yang shalat." Abu Nadlr berkata; "Aku tidak tahu apakah yang di maksud empat puluh hari atau empat puluh bulan atau empat puluh tahun."

AbuDaud:601

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Thawus] berkata; kami bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai duduk iq`a' (duduk bersimpuh) di atas kedua tumit di antara sujud." Ibnu Abbas menjawab; "itu termasuk sunnah." Kata Thawus; "kami berkata; "Sesungguhnya kami melihatnya kurang sopan." Ibnu Abbas menjawab; "Itu adalah sunnah Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:719

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Abdullah bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; "Di antara sunnah dalam shalat adalah kamu menegakkan kaki kananmu dan melipat kaki kirimu (dalam posisi duduk)."

AbuDaud:821

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dia berkata; saya mendengar [Yahya] berkata; saya mendengar [Al Qasim] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; "Di antara sunnah shalat adalah kamu baringkan kaki kirimu dan menegakkan kaki kanan." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yahya] dengan isnad seperti di atas, dia berkata; Abu Daud berkata; [Hammad bin Zaid] berkata; dari [Yahya] juga (katanya); "Di antara sunnah…" sebagaimana perkataan Jarir. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] pernah memperlihatkan kepada mereka (cara) duduk tasyahud…" lalu dia menyebutkan hadits tersebut."

AbuDaud:822

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Qurrah bin Abdurrahman] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak memanjangkan lafadz salam adalah sunnah." Isa berkata; Ibnu Mubarrak melarangku untuk merafa'kan hadits ini, Abu Daud mengatakan; "aku mendengar Abu 'Umair Isa bin Yunus Al Fahuri Ar Ramli dia berkata; "Ketika Al Firyabi kembali dari Makkah, dia meninggalkan untuk merafa'kan hadits ini, katanya; "Ahmad bin Hanbal telah melarang untuk merafa'kannya."

AbuDaud:852

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hari ketika matahari terbit adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam di cipta, pada hari itu Adam di turunkan dari surga, pada hari itu pula taubatnya di terima, pada hari itu juga ia wafat, pada hari itu Kiamat akan terjadi dan tidak ada binatang melata satu pun kecuali mereka menunggu pada hari Jum'at sejak shubuh sampai terbit matahari karena takut akan datangnya hari Kiamat kecuali Jin dan manusia, pada hari Jum 'at ada suatu waktu yang tidaklah seorang mukmin pun ketika shalat, dan berdoa meminta sesuatu kepada Allah yang bertepatan dengan waktu itu, melainkan Allah akan mengabulkannya". Ka'ab lalu berkata; 'Apakah waktu itu hanya ada dalam satu hari di setiap tahun? '. Jawabku; 'Bahkan waktu itu ada pada setiap hari Jum'at'. Lantas Ka'ab membaca Taurat. Kemudian berkata; 'Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam benar, hari itu ada pada setiap hari Jum'at'. Abu Hurairah berkata; "Kemudian aku menemui Abdullah bin Salam, lalu aku ceritakan peristiwaku bersama Ka'ab ketika di majlisku." Maka [Abdullah bin Salam] berkata; "Sungguh aku tahu saat itu." Abu Hurairah berkata; "Beritahukanlah kepadaku saat itu." Abdullah bin Salam menjawab; "Saat itu adalah waktu terakhir pada hari Jum'at." Kataku; "Bagaimana saat itu bisa terjadi di akhir hari Jum'at? Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan tidaklah seorang hamba muslim yang shalat pada waktu itu, dan tidaklah ia shalat …" Maka Abdullah bin Salam berkata; "Tidakkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bermajlis untuk menunggu shalat, maka ia terus dihitung dalam shalat hingga ia benar-benar shalat." Abu Hurairah berkata; jawabku; "Benar." Abdullah bin Salam berkata; "Itulah waktunya."

AbuDaud:882

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Al Husain Al Mu'allim] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [Abdullah Al Muzanni] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah kalian dua raka'at sebelum Maghrib." Kemudian beliau bersabda: "Shalatlah kalian dua raka'at sebelum Maghrib bagi yang suka." Beliau khawatir orang-orang menjadikannya sebagai sunnah (mu'akkadah)."

AbuDaud:1089

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam An Naisabury] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdul Aziz] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Mutthalib: "Wahai Abbas, wahai pamanku, sukakah paman, aku beri, aku karuniai, aku beri hadiah istimewa, aku ajari sepuluh macam kebaikan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa? Jika paman mengerjakan ha itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yang awal dan yang akhir, baik yang telah lalu atau yang akan datang, yang di sengaja ataupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang samar-samar maupun yang terang-terangan. Sepuluh macam kebaikan itu ialah; "Paman mengerjakan shalat empat raka'at, dan setiap raka'at membaca AL Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam raka'at pertama dan masih berdiri, bacalah; "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah selain Allah dan Allah Maha besar) " sebanyak lima belas kali, lalu ruku', dan dalam ruku' membaca bacaan seperti itu sebanyak sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal) juga membaca seperti itu sebanyak sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca sepuluh kali, Salim bin Abul Ja'd jumlahnya ada tujuh puluh lama kali dalam setiap raka'at, paman dapat melakukannya dalam empat raka'at. jika paman sanggup mengerjakannya sekali dalam sehari, kerjakanlah. Jika tidak mampu, kerjakanlah setiap jum'at, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap bulan, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap tahun sekali. Dan jika masih tidak mampu, kerjakanlah sekali dalam seumur hidup." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sufyan Al Ubuli] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal Abu Habib] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Malik] dari [Abu Jauza`] dia berkata; telah menceritakan kepada kami seseorang laki-laki yang pernah bersahabat dengannya, menurut mereka, dia adalah [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Datanglah kepadaku besok hari, aku akan memberimu suatu pemberian." Hingga aku mengira beliau benar-benar akan memberiku suatu pemberian. Beliau bersabda: "Apabila siang agak reda, maka berdirilah untuk menunaikan shalat empat raka'at…" kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas. Beliau lalu bersabda: "Kemudian kamu mengangkat kepalamu -yaitu dari sujud kedua- sehingga kamu benar-benar duduk, dan janganlah berdiri hingga membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil masing-masing sepuluh kali, lalu kamu melakukan hal itu di empat raka'at." Beliau melanjutkan; "Seandainya kamu orang yang paling besar dosanya di antara penduduk bumi, maka dosa-dosamu akan di ampuni dengan melakukan hal itu (shalat tasbih)." Aku bertanya; "Jika aku tidak mampu melaksanakan shalat tasbih pada waktu itu?" beliau menjawab: "Kerjakanlah di malam hari atau siang hari." Abu Daud berkata; "Habban bin Daud adalah pamannya Hilal Ar Ra'yi. Abu Daud berkata; "Hadits ini di riwayawatkan pula oleh [Al Mustamir Ar Rayyan] dari [Abu Al Jauza`] dari [Abdullah bin 'Amru] secara mauquf. Dan di riwayatkan pula oleh [Rauh bin Al Musayyab] dan [Ja'far bin Sulaiman] dari ['Amru bin Malik An Nukri] dari [Abu Al Jauza`] dari [Ibnu Abbas]. Sedangkan perkataannya mengenai hadits Rauh, dia berkata; yaitu hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] dari ['Urwah bin Ruwaim] telah menceritakan kepadaku [Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ja'far…" dengan hadits ini, lalu dia menyebutkan seperti hadits mereka, katanya; "……dalam sujud kedua pada raka'at pertama." Sebagaimana dia berkata dalam hadits Mahdi bin Maimun."

AbuDaud:1105

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad yaitu Al Mawarzi] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Simak Al Hanafi] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Ketika turun awal surat Al Muzammil, mereka (para sahabat) bangun (untuk mengerjakan shalat) sebagaimana bangunnya ketika di bulan Ramadhan hingga turun akhir dari surat Al Muzzamil, sedangkan rentang waktu turunnya awal surat Al Muzammil dengan akhir surat itu selama satu tahun."

AbuDaud:1110

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari ['Atha` bin Mina`] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Kami pernah bersujud (tilawah) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada surat "idzaas samaa'un syaqqat" dan "iqra` bismirabbikal ladzii khalaq" Abu Daud berkata; "Abu Hurairah masuk Islam pada tahun ke enam (hijriyah) yaitu ketika hari penaklukan Khaibar, sedangkan sujud ini adalah yang terakhir kali di kerjakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:1198

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah pemilik barang simpanan yang tidak menunaikan haknya kecuali Allah menjadikannya pada Hari Kiamat dipanaskan barang simpanan tersebut dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahinya, lambung dan punggungnya, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian, kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya melainkan kambing tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan pemiliknya di dudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, kambing tersebut menanduknya dengan tanduknya dan menginjaknya dengan sepatu-sepatunya, tidak ada padanya kambing yang bertanduk bengkok serta yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir selesai maka kambing yang pertama dikembalikan lagi, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik unta yang tidak menunaikan haknya melainkan unta tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan orang tersebut didudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, unta tersebut menginjaknya dengan sepatunya. Setiap kali unta yang terakhir selesai maka unta yang pertama dikembalikan kepadanya hingga Allah ta'ala memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka." Telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata dalam kisah unta, setelah sabdanya: "Tidak menunaikan haknya…." Beliau bersabda: "Dan diantara haknya adalah memerahnya pada hari kedatangannya ke air." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Umar Al Ghudani], dari [Abu Hurairah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam seperti kisah ini. Kemudian Abu Umar berkata kepada Abu Hurairah; apakah hak unta? Ia berkata; engkau memberikan yang berharga, memberikan susunya yang deras, meminjamkan untuk dikendarai, mengawinkan pejantan, dan memberi minum susu. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; [Abu Az Zubair] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah hak unta? Kemudian 'Ubaid menyebutkan hadits seperti itu dan menambahkan; "Dan meminjamkan embernya."

AbuDaud:1414

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah], ia berkata; aku pernah berperang bersama Zaid bin Shuhan, serta Salman bin Rabi'ah, kemudian aku mendapatkan sebuah cambuk. Kemudian mereka berkata kepadaku; letakkan cambuk itu! Maka aku katakan; tidak, akan tetapi apabila aku mendapatkan pemiliknya maka akan aku berikan kepadanya, jika tidak maka aku akan menikmatinya. Kemudian aku melakukan haji dan melewati Madinah, kemudian aku bertanya kepada [Ubai bin Ka'b], kemudian ia berkata; aku pernah mendapatkan sebuah kantong yang berisi uang seratus dinar. Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau, dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku umumkan selama satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan beliau bersabda: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun. Kemudian aku berkata; aku tidak mendapatkan orang yang mengakuinya. Lalu beliau bersabda: "Simpanlah jumlahnya isinya dan kantong dan talinya. Jika datang pemiliknya maka serahkan dan jika tidak maka manfaatkanlah." Dia berkata; saya tidak tahu apakah mengatakannya tiga kali atau umumkanlah sekali saja. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya], dari [Syu'bah] semakna. Yaitu; "Umumkanlah satu tahun" dan dikatakan tiga kali, dan saya tidak mengetahuinya apakah itu dikatakan dalam satu tahun atau dalam tiga tahun. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dengan sanadnya. Hammad menambahkan: "Apabila pemiliknya telah datang dan mengetahui jumlahnya, serta talinya maka serahkan kepadanya." Abu Daud berkata; tidak ada yang mengatakan kalimat ini kecuali Hammad dalam hadits ini, yaitu kata "dan mengetahui jumlahnya."

AbuDaud:1450

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Isma'il bin Ja'far], dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai barang temuan, beliau berkata: "Umumkan satu tahun, kemudian ketahuilah talinya dan kantongnya kemudian nafkahkan kepada dirimu. Apabila pemiliknya datang maka berikan kepadanya." Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat? Beliau bersabda: "Ambillah kambing tersebut, sesungguhnya kambing tersebut adalah milikmu atau saudaramu atau milik serigala." Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaiamana dengan unta yang tersesat? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam marah hingga kedua pipinya atau wajahnya memerah. Beliau berkata: "Apa urusanmu dengannya? Ia memiliki sepatu, dan kantong air minum hingga pemiliknya mendapatkannya." Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dengan sanad dan maknanya. Ibnu Wahb menambahkan; kantong air minum, unta tersebut minum air dan memakan pohon. Dan beliau tidak mengatakan: "Ambillah kambing yang hilang." Dan beliau berkata mengenai barang temuan: "Umumkan selama satu tahun, apabila pemiliknya telah datang maka berikan kepadanya, jika tidak maka urusanmu dengannya." Dan beliau tidak menyebutkan nafkahkan kepada dirimu. Abu Daud berkata; [Ats Tsauri] dan [Sulaiman bin Bilal] serta [Hammad bin Salamah] dari [Rabi'ah] seperti itu seperti itu, mereka tidak menyebutkan; "ambillah barang temuan tersebut."

AbuDaud:1451

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Rafi'], dan [Harun bin Abdullah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adh Dhahhak yaitu Ibnu Utsman] dari [Salim Abu An Nadhr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ditanya mengenai barang temuan. Kemudian beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun, kemudian apabila orang yang mencarinya telah datang maka berikan kepadanya, jika tidak maka katahuilah kantongnya dan talinya kemudian makanlah, kemudian apabila orang yang mencarinya telah datang maka kembalikan kepadanya."

AbuDaud:1452

Telah menceritakan kepada Kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Abu Sinan] dari [Ibnu Abbas] bahwa Al Aqra` bin Habis bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, apakah haji wajib pada setiap tahun atau satu kali? Beliau bersabda: "Satu kali, barang siapa yang menambahkan maka hal tersebut adalah sebuah sunah." Abu Daud berkata; ia adalah Abu Sinan Ad Duali demikian yang dikatakan [Abdul Jalil bin Humaid] serta [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri], sedangkan ['Uqail] mengatakan; dari [Sinan].

AbuDaud:1463

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada Kami [Yunus], telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Jubair], ia berkata; aku pernah bersama [Ibnu Umar] di Mina, kemudian ia melewati seorang laki-laki yang menyembelih untanya dalam keadaan menderum. Kemudian Ibnu Umar berkata; bangkitkan unta tersebut dalam keadaan terikat, ikutilah sunah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1505

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim Al Ghanawi] dari [Abu Ath Thufail], ia berkata; aku katakan kepada [Ibnu Abbas]; orang-orang mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil di Ka'bah, dan hal tersebut sunah. Ia berkata; mereka benar, dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan, dan kedustaan apa yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka telah benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil, dan mereka bedusta, hal tersebut bukanlah sunah. Sesungguhnya orang-orang Quraisy berkata pada zaman terjadinya perjanjian hudaibiyah; biarkan Muhammad dan para sahabatnya hingga mereka bati seperti matinya ulatm. Kemudian tatkala mereka berdamai dengan beliau agar mereka datang pada tahun yang akan datang dan bermukim di Mekkah selama tiga hari. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang sementara orang-orang musyrik dari arah Qu'aiqi'an. Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya: "Berlari-lari kecillah di Ka'bah sebanyak tiga kali, dan bukanlah sesuatu yang sunah." Aku katakana; kaummu mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berthawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan hal tersebut merupakan sesuatu yang sunah. Kemudian ia berkata; mereka telah benar dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan? Dan kedustaan apakah yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melakukan thawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan mereka berdusta, karena hal tersebut bukanlah sunah. Dahulu orang-orang tidak ditolak dari Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan tidak dipalingkan dari beliau, beliau melakukan thawaf di atas untanya agar mereka mendengar perkataannya dan melihat tempatnya, serta tidak bisa dicapai tangan mereka.

AbuDaud:1609

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sulaim] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Abu Ath Thufail] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuka pundak kanan, dan mengusap hajar aswad, serta bertakbir kemudian berlari-lari kecil sebanyak tiga kali putaran. Mereka apabila telah sampai di Rukun Yamani dan tersembunyi dari orang-orang Quraisy maka mereka berjalan, kemudian menampakkan diri kepada mereka dengan berlari-lari kecil. Orang-orang Quraisy berkata; seolah-olah mereka adalah adalah kijang. Ibnu Abbas berkata; dan itu menjadi sesuatu yang sunah.

AbuDaud:1613

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal], bahwa [Ja'far Sulaiman], ia telah menceritakan kepada mereka dari [Yazid Ar Risyk], dari [Mutharrif bin Abdullah], bahwa [Imran bin Hushain] ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya kemudian menggaulinya dan tidak mempersaksikan perceraiannya dan tidak pula pencabutan perceraiannya. Ia berkata; engkau mencerai tidak secara sunah dan kembali tidak secara sunah. Persaksikan atas perceraiannya dan ruju' (kembali kapadanya), dan jangan engkau ulang hal itu lagi!

AbuDaud:1870

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir bin Asyqar Al 'Ajlani telah datang kepada 'Ashim bin 'Adi, ia berkata kepadanya; wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya. Apakah boleh ia membunuhnya hingga orang-orang akan membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai 'Ashim! Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang aku tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya, apakah ia membunuhnya sehingga orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia harus berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." [Sahl] berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya. Ibnu Syihab berkata; maka itulah sunah orang-orang yang saling melakukan laknat. Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Yahya], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Ashim bin Adi: "Tahanlah wanita tersebut padamu hingga ia melahirkan!" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], ia berkata; aku menyaksikan li'an mereka berdua di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara umurku lima belas tahun. Dan ia menyebutkan hadits tersebut, padanya ia mengatakan; kemudian ia keluar dalam keadaan hamil, dan anaknya dinisbatkan kepada ibunya.

AbuDaud:1917

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Waraki], telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] mengenai hadits dua orang yang saling melaknat, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang bermata hitam, berpantat besar, maka aku tidak melihat selain ia (suaminya) telah jujur, dan apabila ia melahirkan anak yang berwarna kemerahan seperti wabarah (hewan sejenis tokek) maka aku tidak melihat selain ia telah berdusta." Sahl bin Sa'd berkata; kemudian wanita tersebut melahirkan dengan cirri yang tidak disenangi. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dengan hadits ini. Ia berkata; maka anak tersebut dipanggil anak ibunya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Iyadh bin Abdullah Al Fihri] dan yang lainnya, dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini. Ia berkata; kemudian ia mencerainya tiga kali di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjalankannya, dan apa yang dilakukan di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sunah. Sahl berkata; aku menyaksikan hal ini di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga berlangsunglah sunah setelah itu mengenai orang yang saling melaknat dengan dipisahkannya diantara mereka berdua, kemudian mereka tidak akan tidak berkumpul selamanya.

AbuDaud:1918

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab] berkata; dan saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; seorang wanita telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berakata; wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia sedang sakit mata, apakah aku boleh untuk mencelakinya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya 'Iddah itu empat bulan sepuluh hari dan salah satu dari mereka dilempari kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata; kemudian saya katakan kepada Zainab; kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab berkata; seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang kemudian ia melemparkannya dan kembali memakai setelah itu apa saja yang ia kehendaki berupa minyak wangi atau yang lainnya. Abu Daud berkata; Hifsy adalah rumah kecil.

AbuDaud:1956

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] bahwa [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada mereka. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], dari [Sa'id] dari [Mathar] dari [Raja` bin Haiwah], dari [Qabishah bin Dzuaib] dari ['Amr bin Al 'Ash], ia berkata; janganlah kalian kaburkan sunah atas kami! -Ibnu Al Mutsanna berkata; sunah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam-, 'iddah orang yang wanita yang ditinggal mati suaminya adalah empat bulan sepuluh hari, yang dimaksud adalah Ummu Al Walad (budak wanita yang melahirkan anak tuannya).

AbuDaud:1964

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Sa'id Al Jurairi], dari [Abu As Salil] dari [Mujibah Al Bahili], dari [ayahnya] atau pamannya bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian pergi, kemudian ia datang kepada beliau setelah satu tahun, dan keadaan serta penampilannya telah berubah. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau mengenalku? Beliau berkata: "Siapa kamu?" Ia berkata; saya adalah Al Bahili yang telah datang kepada engkau pada tahun pertama. Beliau berkata: "Apakah yang telah mengubahmu? Dahulu penampilanmu baik." Ia berkata; saya tidak makan kecuali pada malam hari semenjak saya berpisah dengan engkau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa engkau menyiksa dirimu?" kemudian beliau berkata: "Berpuasalah pada bulan yang penuh kesabaran (Bulan Ramadhan), dan satu hari setiap bulan." Ia berkata; tambahkan untukku, karena sesungguhnya saya kuat. Beliau berkata: "Berpuasalah dua hari!" Ia berkata; tambahkan untukku! Beliau berkata: "Berpuasalah tiga hari!" Ia berkata; tambahkan untukku! Beliau berkata: "Berpuasalah sebagian dari bulan hurum (Rajab, Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Al Muharram)." Beliau mengatakannya dengan memberi isyarat menggunakan ketiga jari-jarinya, beliau menggenggamnya kemudian membukanya.

AbuDaud:2073

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Thalhah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila menundukkan suatu kaum beliau tinggal di sebidang tanah mereka yang luas selama tiga hari. Ibnu Al Mutsanna berkata; apabila beliau menundukkan suatu kaum, maka beliau senang untuk tinggal di sebidang tanah mereka yang luas mereka selama tiga hari. Abu Daud berkata; Yahya bin Sa'id mengkritik hadits ini karena bukan termasuk hadits Sa'id yang terdahulu sebelum mengalami perubahan, karena ia mengalami perubahan pada tahun empat puluh lima, dan ia tidak mengeluarkan hadits ini kecuali pada tahun terakhir. Abu Daud berkata; ada yang mengatakan bahwa Waki' meriwayatkan hadits tersebut darinya di saat ia mengalami perubahan.

AbuDaud:2320

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb] dari [Yazid bin Abdurrahman] dari [Al Hakam] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Ali] bahwa ia telah memisahkan antara seorang budak wanita dan anaknya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya dari melakukan hal tersebut, dan beliau mengembalikan jual beli. Abu Daud berkata; dan Maimun tidak mendapati Ali. Ia terbunuh menggunakan jamjamah (kayu yang di ujungnya terdapat besi yang digunakan untuk membajak tanah), dan kejadian jamjamah tersebut pada tahun delapan puluh tiga. Abu Daud berkata; dan kejadian harrah (tempat yang berbatu hitam di Madinah) pada tahun enam puluh tiga. Dan Ibnu Az Zubair terbunuh pada tahun tujuh puluh tiga.

AbuDaud:2321

Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Abdullah], telah mengabarkan kepada kami [Abdushshamad], telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Huddani], telah menceritakan kepada kami [Al Asy'ats bin Jabir], telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab], bahwa [Abu Hurairah] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada seorang laki-laki dan wanita yang beramal dengan ketaatan kepada Allah selama enam puluh tahun kemudian kematian menghampiri mereka berdua, lalu mereka menyulitkan (para pewaris) dalam berwasiat sehingga neraka adalah wajib bagi mereka." Kemudian Abu Hurairah membacakan ayat kepadaku dari sini: "Sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris) ….." hingga sampai firmanNya: "dan itulah kemenangan yang besar." Abu Daud berkata; orang ini yaitu Al Asy'ats bin Jabir adalah kakek Nashr bin Ali.

AbuDaud:2483

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Abdurrahman bin Rafi' At Tanukhi], dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ilmu ada tiga, dan yang selain itu adalah kelebihan, yaitu; ayat muhkamah (yang jelas penjelasannya dan tidak dihapuskan), atau sunah yang shahih, atau faraidh (pembagian warisan) yang adil."

AbuDaud:2499

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab], dari [Utsman bin Ishaq bin Kharasyah], dari [Qabishah bin Dzuaib], bahwa ia berkata; telah datang seorang nenek kepada Abu Bakr Ash Shiddiq, ia bertanya kepadanya mengenai warisannya. Kemudian ia berkata; engkau tidak mendapatkan sesuatupun dalam Kitab Allah Ta'ala, dan aku tidak mengetahui sesuatu untukmu dalam sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kembalilah hingga aku bertanya kepada orang-orang. Kemudian Abu Bakr bertanya kepada orang-orang, lalu [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan kepadanya seperenam. Kemudian Abu Bakr berkata; apakah ada orang (yang menyaksikan) selainmu? Kemudian [Muhammad bin Maslamah] berdiri dan berkata seperti apa yang dikatakan Al Mughirah bin Syu'bah. Lalu Abu Bakr menerapkannya dan berkata; engkau tidak mendapatkan sesuatupun dalam Kitab Allah Ta'ala, dan keputusan yang telah diputuskan adalah untuk selainmu, dan aku tidak akan menambahkan dalam perkara faraidl, akan tetapi hal itu adalah seperenam. Apabila kalian berdua dalam seperenam tersebut maka seperenam itu dibagi di antara kalian berdua. Siapapun di antara kalian berdua yang melepaskannya maka seperenam tersebut adalah miliknya.

AbuDaud:2507

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditawari Ibnu Umar agar ikut perang pada waktu perang Uhud sementara ia berumur empat belas tahun, kemudian beliau tidak memperbolehkannya dan ditawari Ibnu Umar agar ikut perang pada waktu perang Khandaq, kemudian beliau memperbolehkannya.

AbuDaud:2568

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?] dan [Ahmad bin 'Abdah] secara makna bahwa [Sufyan bin 'Uyainah] telah mengabarkan kepada mereka dari ['Amr bin Dinar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar] ia berkata; harta Bani Nadhir adalah diantara fa` yang Allah berikan kepada RasulNya, diantara sesuatu yang diperoleh tanpa orang-orang muslimin mengerahkan kuda dan tunggangan. Harta tersebut adalah murni untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau nafkahkan kepada keluarganya. Ibnu 'Abdah berkata; beliau nafkahkan kepada keluarganya sebagai makanan selama satu tahun. Dan yang tersisa beliau gunakan untuk mengadakan kuda dan peralatan di jalan Allah 'azza wajalla. Ibnu 'Abdah berkata; untuk mengadakan kuda dan senjata.

AbuDaud:2575

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair], telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Barid], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Maimun], dari [Abdullah bin Abdullah], dari [Abdurrahman bin Abu Laila], ia berkata; saya mendengar [Ali] berkata; aku berkumpul bersama Al 'Abbas, Fathimah, dan Zaid bin Haritsah di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku katakan; wahai Rasulullah, apabila anda memandang perlu untuk anda serahkan kepadaku hak kami dari seperlima yang ada dalam kitab Allah ini dan aku membaginya di masa hidup anda agar tidak ada seorangpun yang menyelisihiku setelahmu, maka lakukanlah! Ali berkata; kemudian beliau melakukan hal tersebut. Kemudian aku membaginya pada masa hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Abu Bakr menyerahkannya kepadaku hingga setelah akhir tahun kekhilafahan Umar radliallahu 'anhu maka sesungguhnya telah datang kepadanya harta yang banyak kemudian ia melepas hak kami kemudian mengirimkan sebagian harta tersebut kepadaku. Lalu aku katakan; pada tahun ini kami tidak butuh kepadanya dan orang-orang muslim membutuhkan kepadanya, maka kembalikan kepada mereka! Kemudian Umar mengembalikan harta tersebut kepada mereka, kemudian tidak ada seorangpun yang mengundangku untuk mengambil harta tersebut setelah Umar. Kemudian aku menemui Ibnu Abbas setelah aku keluar dari sisi Umar, lalu ia berkata; wahai Ali, sungguh pagi ini engkau telah menghalangi kita mengambil sesuatu yang tidak akan dikembalikan kepada kita selamanya. Dan ia adalah laki-laki yang memiliki pemikiran yang baik.

AbuDaud:2591

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad Al Qurasyi], dan [Harun bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Az Zubair], telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Faraj bin Sa'id], telah menceritakan kepadaku [pamanku yaitu Tsabit bin Sa'id] dari [ayahnya yaitu Sa'id bin Abyadh] dari [kakeknya yaitu Abyadh bin Jammal], bahwa ia telah berbicara kepada kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai zakat ketika ia menjadi utusan kepadanya. Kemudian beliau berkata: "Wahai saudara Saba`, harus ada zakat." Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, kami hanya menanam kapas. Saba` telah bercerai berai dan tidak tersisa dari mereka kecuali sedikit di Ma`rib (suatu negeri di Yaman). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdamai agar mereka memberikan tujuh puluh Hullah (pakaian Yaman) dari nilai penunaian pakaian yang berasal dari Ma'afir setiap tahun untuk orang yang tersisa dari orang-orang Saba` di Ma'rib. Kemudian mereka terus menunaikannya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat. Dan para pegawai membatalkan perjanjian tersebut setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dalam perjanjian yang dibuat Abyadh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai tujuh puluh pakaian tersebut. Kemudian Abu Bakr mengembalikan kembali kepada apa yang telah diterapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga Abu Bakr meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu telah meninggal perjanjian tersebut dibatalkan dan menjadi zakat.

AbuDaud:2633

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Abu Ash Shiddiq] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila meletakkan mayit dalam kuburan beliau mengucapkan: "BISMILLAAH WA 'ALAA MILLATI RASUULILLAAH" (dengan nama Allah dan berada di atas sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." dan ini adalah lafazh Muslim.

AbuDaud:2798

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin Al Hakam] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ia berkata, "Tidak disebut jaihah jika musibah yang menimpa tanaman itu kurang dari dari sepertiga modal." Yahya berkata, "Ini adalah sesuatu yang biasa di antara orang-orang Muslim."

AbuDaud:3012

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dari [Syu'bah] dari [Abu 'Aun] dari [Al Harits bin 'Amru] anak saudara Al Mughirah bin Syu'bah, dari [beberapa orang penduduk Himsh] yang merupakan sebagian dari sahabat Mu'adz bin Jabal. Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika akan mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman beliau bersabda: "Bagaimana engkau memberikan keputusan apabila ada sebuah peradilan yang dihadapkan kepadamu?" Mu'adz menjawab, "Saya akan memutuskan menggunakan Kitab Allah." Beliau bersabda: "Seandainya engkau tidak mendapatkan dalam Kitab Allah?" Mu'adz menjawab, "Saya akan kembali kepada sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Beliau bersabda lagi: "Seandainya engkau tidak mendapatkan dalam Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta dalam Kitab Allah?" Mu'adz menjawab, "Saya akan berijtihad menggunakan pendapat saya, dan saya tidak akan mengurangi." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menepuk dadanya dan berkata: "Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk kepada utusan Rasulullah untuk melakukan apa yang membuat senang Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Abu 'Aun] dari [Al Harits bin 'Amru] dari [beberapa orang sahabat Mu'adz] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala mengutusnya ke Yaman… kemudian ia menyebutkan maknanya."

AbuDaud:3119

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Al Mu'allim bin Ziyad] dari [Al 'Ala bin Basyir Al Muzni] dari [Abu Ash Shiddiq An Nahi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Aku duduk di antara beberapa orang lemah dari kalangan orang-orang muhajirin, dan sebagian mereka menutupi sebagian aurat sementara sebagian yang lain membacakan Al Qur'an kepada kami, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berdiri di sisi kami. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri orang-orang yang membaca Al Qur'an diam. Lalu beliau mengucapkan salam dan bertanya: "Apakah yang kalian lakukan?" Kami menjawab, "Wahai Rasulullah, dia adalah orang yang pandai membaca Al-Qur'an di antara kami, ia membacakan kepada kami dan yang mendengarnya." Abu Sa'id berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Segala puji bagi Allah Yang telah menjadikan di antara umatku, seseorang yang aku diperintahkan untuk bersabar bersama mereka." Abu Sa'id berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di tengah-tengah kami agar bisa bersama kami." Kemudian bersabda dengan isyarat tangannya seperti ini -mereka lalu melingkar dan wajah-wajah mereka nampak bagi beliau-." Abu Sa'id berkata, "Aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengetahui seorangpun di antara mereka selain diriku. Kemudian beliau bersabda: "Bergembiralah kalian wahai orang-orang fakir muhajirin dengan mendapatkan cahaya sempurna pada Hari Kiamat, kalian akan masuk Surga setengah hari sebelum orang-orang kaya, dan setengah hari itu adalah lima ratus ribu tahun."

AbuDaud:3181

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Israil] dari [Manshur] dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman] dari [Ghalib bin Abhar] ia berkata, "Kami tertimpa kekeringan, dan di antara hartaku tidak ada sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku, kecuali lemak keledai. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daging keledai jinak. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, kami telah tertimpa musim kering, dan tidak ada di antara hartaku sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku kecuali lemak keledai, sementara anda telah mengharamkan daging keledai jinak. Kemudian beliau berkata: "Berilah makan keluargamu dari lemak keledaimu, hanysanya aku haramkan itu karena hewan-hewan yang suka berkeliling kampung (hewan yang suka makan kotoran)." Abu Daud berkata, "Abdurrahman ini adalah Ibnu Ma'qil." Abu Daud berkata, " [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Ma'qil] dari [Abdurrahman bin Bisyr] dari [beberapa orang] yang berasal dari Muzainah, bahwa pemimpin Muzainah [Abjar atau anak Abjar] telah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Mis'ar] dari ['Ubaid] dari [Abu Ma'qil] dari [dua orang laki-laki] yang berasal dari Muzainah, salah seorang dari mereka (meriwayatkan) dari yang lainnya. Salah seorang mereka adalah [Abdullah bin 'Amru bin 'Uwaim] sedangkan yang lainnya adalah [Ghalib bin Al Abjar] Mis'ar berkata, "Menurutku Ghalib lah yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits seperti ini."

AbuDaud:3315

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Ghifar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Tamimah Al Hujaimi] -dan Abu Tamimah namanya adalah Tharif bin Mujalid- dari [Abu Jurai Jabir bin Sulaim] ia berkata, "Aku melihat seorang laki-laki yang fikirannya dijadikan sandaran oleh orang banyak, dan ia tidak mengatakan sesuatu kecuali orang-orang akan mengikutinya. Aku lalu bertanya, "Siapakah dia?" orang-orang menjawab, "Ini adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." maka aku pun berkata, 'Wahai Rasulullah, 'Alaika As Salam (semoga keselamatan bersamamu) ' wahai Rasulullah, sebanyak dua kali. Beliau bersabda: "Jangan engkau ucapkan 'Alaika As Salam', karena 'Alaika As Salam adalah penghormatan dan salam untuk mayit. Tetapi ucapkanlah 'As Salamu 'Alaika'." Jabir bin Sulaim berkata, "Aku lalu bertanya, "Apakah engkau utusan Allah?" beliau menjawab: "Ya, aku adalah utusan Allah, Dzat yang jika engkau tertimpa musibah, lalu engkau berdoa kepada-Nya, maka Dia akan menghilangkannya darimu. Jika kamu tertimpa paceklik, lalu engkau berdoa maka Dia akan menumbuhkan (tanaman) bagi kamu. Jika engkau berada di suatu tempat yang luas hingga kendaraanmu hilang, lalu engkau berdoa kepada-Nya, maka Dia akan mengembalikannya kepadamu." Jabir bin Sulaim berkata, "Lalu aku berkata, "Berilah kami perjanjian." Beliau bersabda: "Jangan sekali-kali engaku cela orang lain." Jabir bin Sulaim berkata, "Setelah itu aku tidak pernah mencela seorang pun; orang merdeka atau budak, unta atau kambing." Beliau bersabda lagi: "Janganlah engkau remehkan perkara ma'ruf, berbicaralah kepada saudaramu dengan wajah yang penuh senyum dan berseri, sebab itu bagian dari perkara yang ma'ruf. Angkatlah sarungmu hingga setengah betis, jika tidak maka hingga kedua mata kaki. Dan janganlah engkau julurkan sarungmu karena itu bagian dari sifat sombong, sesungguhnya Allah tidak menyukai sifat sombong. Jika ada seseorang yang mencela dan memakimu karena cela yang ia ketahui darimu, maka janganlah engkau balas memaki karena cela yang engkau ketahui padanya, karena hal itu akan memberatkannya (pada hari kiamat)."

AbuDaud:3562

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Syarahil bin Yazid Al Mu'arifi] dari [Abu Alqamah] dari [Abu Hurairah] yang aku tahu hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap seratus tahun Allah mengutus kepada umat ini seseorang yang akan memperbaharui agama ini (dari penyimpangan)." Abu Dawud berkata, "'Abdurrahman bin Syuraih Al Iskandarani meriwayatkan hadits ini, namun tidak menyebutkan Syarahil."

AbuDaud:3740

Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari ['Abdurrahman bin Adam] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada Nabi antara aku dan dia -maksudnya Isa-. Sungguh, kelak ia akan turun, jika kalian melihatnya maka kenalilah. Ia adalah seorang laki-laki yang sedang (tidak tinggi ataupun pendek), berkulit merah keputih-putihan, mengenakan kain berwarna kekuningan. Seakan rambut kepala menetes meski tidak basah. Ia akan memerangi manusia hingga mereka masuk ke dalam Islam, ia memecahkan salib, membunuh babi dan membebaskan jizyah (pajak). Pada masanya Allah akan membinasakan semua agama selain Islam, Isa akan membunuh Dajjal, dan akan tinggal di dunia selama empat puluh tahun. Setelah itu ia meninggal dan kaum muslimin menshalatinya."

AbuDaud:3766

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] dan [Abu Bakr bin Sulaiman] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; Pada sutau malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat isya bersama kami di masa-masa akhir hidup beliau. Setelah salam beliau kemudian berdiri dan bersabda: "Aku perhatikan malam kalian ini, sungguh dalam seratus tahun (kedepan), tidak seorang pun yang ada di muka bumi ini (dari malam tersebut) yang masih tersisa (hidup)." Ibnu Umar berkata, "Mendengar ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang mereka-reka berkenaan dengan makna 'seratus tahun' dari ucapan beliau tersebut. Padahal sebenarnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Orang-orang yang hidup hari ini, maka seratus tahun ke depan tidak akan ada lagi yang masih hidup di muka bumi." Maksudnya, beliau menegaskan bahwa masa itu akan terjadi."

AbuDaud:3784

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Shafwan] dari [Syuraih bin Ubaid] dari [Sa'd bin Abu Waqash] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku sangat berharap bahwa umatku tidak akan merasa lemah di sisi Rabbnya, ketika Dia mengakhirkan bagi mereka setengah hari." Sa'd lalu ditanya, "Setengah hari pada waktu itu berapa lama?" Ia menjawab, "Lima ratus tahun."

AbuDaud:3786

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memeriksa dirinya pada waktu perang uhud, waktu itu umurnya baru empat belas tahun. Sehingga beliau tidak mengizinkan untuk ikut berperang. Dan pada perang Khandaq beliau juga memeriksanya, waktu itu umurnya lima belas tahun, maka beliau pun memberinya izin." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Ubaidullah bin Umar] ia berkata, " [Nafi'] berkata, "Aku telah menceritakan hadits ini kepada Umar bin Abdul Aziz, lalu ia berkata, "(maka) hadits ini adalah batas untuk membedakan anak kecil dengan orang dewasa."

AbuDaud:3827

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Haththan bin Abdullah Ar Raqqasyi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, abillah dariku. Allah telah menjadikan bagi wanita-wanita itu hukuman had. Janda dan duda yang berzina, hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam. Perawan dan perjaka yang berzina, maka hukumannya adalah dera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] dengan sanad dan makna yang sama dengan hadits Yahya. Ia menyebutkan, "Dera seratus kali dan rajam." Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar rabi' bin rauh bin Khulaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] -maksudnya Muhammad bin Khalid Al Wahbi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dalham] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini; Orang-orang berkata kepada Sa'd bin Ubadah, "Wahai Abu Tsabit, hudud telah ditetapkan. Sekiranya engkau mendapati seorang laki-laki sedang bersama isterimu, maka apa yang engkau lakukan?" Sa'd menjawab, "Aku akan membunuh keduanya dengan pedang hingga mereka mati. Sebab tidak masuk akal jika aku pergi mencari empat orang saksi! Jika aku lakukan, tentu mereka telah selesai (melakukan zina)." Orang-orang itu lalu pergi dan berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan jawaban Abu Tsabit, ia mengatakan begini dan begini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Cukuplah pedang sebagai saksi." Kemudian beliau bersabda lagi: "Tidak, aku tidak kawatir orang yang lagi marah dan cemburu (suami) akan bertambah mewabah (semua suami yang cemburu main hakim hakim sendiri).", Abu Daud berkata; [Waki'] meriwayatkan permulaan hadits ini dari [Al Fadhal bin Dahlam] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanyasanya sanad ini (yang disebutkan oleh Waki') adalah sanad hadits Ibnu Al Muhabbaq (yaitu hadits;) "bahwasanya ada seorang laki-laki yang berbuat zina dengan seorang budak perempuan istrinya", Abu Daud berkata; "Al Fadhal bin Dalham bukan seorang yang hafidh (hafal ribuan hadits) namun dia hanya seorang tukang jagal di Washitha"

AbuDaud:3834

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhid] dan [Musa bin Isma'il] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ibnul Mukhtar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ad Danaj] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hudhain Ibnul Mundzir Ar Raqasyi] -maksudnya Abu Yasan- ia berkata, "Ketika aku ada di sisi Utsman bin Affan, Al Walid bin Uqbah dihadapkan kepadanya, lalu Humran dan seorang laki-laki lain bersaksi, bahwa salah seorang dari mereka melihat (Al Walid) minum khamer, dan yang lain melihatnya muntah (karena khamer). Utsman lantas berkata, "Ia tidak mungkin muntah kecuali karena sebab minum khamer! ' Lalu ia berkata kepada [Ali] radliallahu 'anhu, "Laksanakan hukuman had atasnya." Kemudian Ali juga berkata kepada Al Hasan, "Laksanakan hukuman had atasnya." Maka Al Hasan pun berkomentar, "Berikanlah kekuasaan kepada orang yang layak memikulnya." Ali radliallahu 'anhu akhirnya berkata kepada Abdullah bin Ja'far, "Laksanakan hukuman had atasnya." Maka Abdullah segera mengambil pecut dan mencambuknya (Al Walid), sementara Ali menghitungnya. Maka ketika sampai pada hitungan keempat puluh, Ali berkata, "Cukup! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendera sebanyak empat puluh kali, Abu Bakar empat puluh kali dan Umar delapan puluh kali. Semua itu sunnah, namun aku lebih suka yang ini (empat puluh kali)."

AbuDaud:3884

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Abu Arubah] dari [Ad Danaj] dari [Hudhain Ibnul Mundzir] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mendera peminum khamer sebanyak empat puluh kali, lalu Umar menggenapkannya menjadi delapan puluh kali, dan semua itu adalah sunnah." Abu Dawud berkata, "Al Ashma'I berkata, "Berikanlah kekuasaan kepada orang yang layak menjalaninya, yakni berikanlah orang yang bisa berlaku keras maupun lembut." Abu Dawud berkata lagi, "Pemimpun kaumnya adalah Khudhain Ibnul Mundzir Abu Sasan."

AbuDaud:3885

Telah menceritakan kepada kami [Sawwar bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Sa'id bin Jumhan] dari [Safinah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Khilafah kenabian itu selama tiga puluh tahun, kemudian Allah memberikan kekuasaan-Nya kepada siapa yang ia kehendaki." Sa'id berkata, "Safinah berkata kepadaku, "Hendaklah engkau tetap bersama Abu Bakar selama selama dua tahun, bersama Umar selama sepuluh tahun, bersama Utsman selama dua belas tahun, demikian juga dengan Ali." Sa'id berkata, "Aku bertanya kepada Safinah, "Mereka menganggap bahwa Ali bukan seorang khalifah?" Ia menjawab, "Keturunan Bani Az Zarqa, yaitu bani Marwan telah berdusta."

AbuDaud:4028

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] secara makna, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] ia mendengar [Thawus] berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] mengabarkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Adam dan Musa saling berargumentasi. Musa berkata, "Wahai Adam, engkau adalah bapak kami, engkau telah merugikan kami dan engkau telah menjadikan kami keluar dari surga! Adam menjawab, "Wahai Musa, Allah telah memilih dan memberimu kitab Taurat, kenapa engaku menyalahkan aku atas suatu perkara yang Allah telah tetapkan terhadapku empat puluh tahun sebelum aku diciptakan?" Maka Adam dapat mengalahkan Musa." Ahmad bin Shalih menyebutkan dari Amru, dari Thawus, ia mendengar dari Abu Hurairah.

AbuDaud:4079

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak] dari [Abdullah bin Amirah] dari [Al Ahnaf bin Qais] dari [Al Abbas bin Abdul Muthallib] ia berkata, "Aku pernah berada di wilayah Bathha bersama rombongan yang di dalamnya terdapat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ada awan yang melintasi mereka, beliau melihat awan itu lalu bersabda: "Kalian menyebut apa ini?" para sahabat menjawab, "Awan." Beliau bersabda: "Dan Al Muzn?" mereka menjawab, "Ya, (kami juga menyebutnya) Al Muzn." Beliau bersabda: "Dan Al 'Anan?" mereka menjawab, "Ya, dan Al 'Anan." -Abu Dawud berkata, "Aku tidak menghafal lafadz Al 'Anan dengan baik- Beliau lalu bertanya: "Apakah kalian tahu berapa jarak antara langit dan bumi?" mereka menjawab, "Kami tidak tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya jarak antara keduanya adalah bisa tujuh puluh satu, atau tujuh puluh dua, atau tujuh puluh tiga tahun perjalanan -perawi masih ragu-. kemudian langit yang di atasnya juga seperti itu." Hingga beliau menyebutkan tujuh langit. Kemudian setelah langit ketujuh terdapat lautan, jarak antara bawah dan atasnya seperti jarak antara langit dengan langit (yang lain). Kemudian di atasnya terdapat delapan malaikat yang jarak antara telapak kaki dengan lututnya sejauh langit dengan langit yang lainnya. Dan di atas mereka terdapat Arsy, yang antara bagian bawah dengan atasnya sejauh antara langit satu dengan langit yang lainnya. Dan Allah Tabaraka Wa Ta'ala ada di atasnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abdullah bin Sa'd] dan [Muhammad bin Sa'id] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Abu Qais] dari [Simak] dengan sanad dan makna yang sama. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Simak] dengan sanad yang sama dan makna hadits ini yang panjang.

AbuDaud:4100

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Haiwah] dari [Abu Utsman Al Walid bin Abu Al Walid] dari [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Khirasy As Sulami] Bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendiamkan saudaranya selama satu tahun, maka sama dengan menumpahkan darahnya."

AbuDaud:4269

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam Bin Yahya] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim Bin Abul Ja'd Al Ghatafani] dari [Ma'dan Bin Abu Thalhah Al Ya'mari] bahwa [Umar Bin Al Khaththab] berdiri di atas mimbar pada hari Jum'at, kemudian memuji dan mengagungkan Allah lalu menyebutkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar, kemudian berkata; "Aku bermimpi dan aku menganggapnya itu adalah pertanda akan tibanya ajalku, aku bermimpi seakan akan seekor ayam jantan mematukku dua kali." Ma'dan berkata; dia (Umar) menyebutkan bahwa ayamnya berwarna merah, kemudian aku ceritakan kepada Asma' Binti Umais istri Abu Bakar, maka dia berkata; "Seorang lelaki asing/selain arab akan membunuhmu." Umar berkata; "Sesungguhnya orang-orang menyuruhku untuk mengangkat seorang pengganti, dan sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan agama dan kekhilafahanNya, yang telah mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengusungnya, dan jika ajal menjemputku maka urusan ini diserahkan didalam Syuraa (musyawarah) diantara enam orang yang ketika Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal beliau ridla kepada mereka, maka siapa saja diantara mereka yang kalian bai'at hendaklah kalian dengar dan taati, dan sesungguhnya aku mengetahui akan ada orang-orang yang akan mengacaukan urusan ini, dan aku adalah yang akan memerangi mereka dengan tanganku atas dasar Islam, mereka itulah musuh musuh Allah, orang-orang kafir lagi sesat, demi Allah, aku tidak akan meninggalkan dari apa-apa yang telah Rabbku janjikan kepadaku kemudian menggantikanku dengan sesuatu yang lebih penting bagiku ketimbang Al Kalalah (seseorang yang meninggal dan tidak meninggalkan bapak serta anak), dan demi Allah, tidak pernah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan sesuatu kepadaku tentang sesuatu sejak aku menemani beliau melebihi ketegasannya kepadaku dalam masalah kalalah sampai beliau menusukkan jarinya ke dadaku dan berkata: "Cukup bagimu ayat tentang shaif yang ada di akhir surat An Nisa', sesungguhnya jika aku hidup maka aku akan putuskan masalah itu dengan keputusan yang dapat diketahui oleh orang yang membaca dan orang yang tidak membaca, dan aku bersaksi kepada Allah atas pemimpin pemimpin negri, bahwasannya aku mengutus mereka supaya mereka mengajarkan kepada manusia perihal urusan agama mereka dan agar supaya mereka menjelaskan tentang sunnah Nabi mereka shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan kepadaku apa yang tidak mereka tidak ketahui, kemudian sesungguhnya kalian wahai manusia, kalian memakan dua pohon yang tidak aku anggap kecuali keduanya adalah menjijikan, yaitu bawang putih dan bawang merah ini, demi Allah aku telah melihat Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mencium bau keduanya dari seorang lelaki, beliau menyuruhnya sambil memegang tangannya untuk keluar dari masjid sehingga diletakkan di Baqi', maka barangsiapa memakan keduanya hendaklah memasaknya hingga tidak ada baunya." Ma'dan berkata; "Umar berkhutbah di hadapan manusia pada hari jum'at dan terbunuh pada hari Rabu."

ahmad:85

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Al 'Ala`] dari [pamannya, Syu'aib bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Simak bin Harb] dari [Abdullah bin 'Amirah] dari [Abbas bin Abdul Muththalib] berkata; Kami bermajlis bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Al Bathha`, tiba-tiba sekumpulan awan melintas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Tahukah kalian apakah itu?" Kami menjawab; "Itu adalah kumpulan awan." Beliau berkata; "Dan mega." kami mengikuti; "Dan mega." Lalu beliau bersabda: "Dan mendung." Maka kamipun diam. Beliau bertanya lagi; "Apakah kalian tahu berapa jarak antara langit dan bumi?" Kami menjawab; "Allah dan RasulNya lebih mengetahui." Beliau berkata; "Jaraknya adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun. Jarak antara langit yang satu dengan langit berikutnya adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun juga. Tebal langit adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun. Di atas langit ke tujuh ada lautan yang jarak antara dasar dengan permukaannya adalah sebagaimana jarak bumi dan langit. Lalu di atasnya lagi ada delapan penyangga yang jarak antara ujung dengan pangkalnya seperti jarak antara langit dan bumi. Di atasnya lagi ada Arsy yang jarak antara dasar dan permukaannya adalah seperti jarak antara langit dan bumi. Allah Tabaraka Wa Ta'ala berada di atasnya. Tidak ada satu amalan pun yang dilakukan oleh keturunan Adam yang tersembunyi dari-Nya." Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Muhammad bin Bakkar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak bin Harb] dari [Abdullah bin 'Amirah] dari [Al Ahnaf bin Qais] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas.

ahmad:1676

Telah menceritakan kepada kami [Suraij An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin 'Ubaid] dari [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; saya bertanya Wahai Rasulullah ajarkanlah kepadaku cara adzan, lalu beliau mengusap bagian depan kepalaku dan bersabda bacalah ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, dengan mengangkat suaramu, lalu kau baca ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH dua kali dengan merenadahkan suaramu, kemudia kau angkat suaramu untuk membaca ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH dua kali, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH dua kali, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH dua kali. Pada Shalat subuh, bacalah ASSOLAATU KHOIRUN MINAN NAUM, ASSHALATU KHOIRUN MINAN NAUM dua kali, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR LAA ILAAHA ILLA ALLAH.

ahmad:14835

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fadl bin Dalham] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah bin Muhabbiq] berkata; Rasulullah bersabda: "Ambillah (contoh) dariku, ambillah dariku. Sungguh Allah telah menjadikan urusan kaum perempuan, bahwa laki-laki (perjaka) dan perempuan (gadis) di cambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun. Orang yang sudah menikah laki-laki dengan orang yang sudah menikah perempuan, hukumannya dicambuk seratus kali dan dirajam (dilempar dengan batu) sampai meninggal".

ahmad:15345

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Kaisan] budak Ibnu Zubair, berkata; aku mendengar [Abdullah bin Zubair] pada Hari Raya ia melakukan shalat sebelum khutbah, kemudian berdiri dan berkhutbah di hadapan manusia, "Wahai segenap manusia, beginilah sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam."

ahmad:15526

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrozzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Umar bin Muhammad] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Muhammad bin Sa'id] dari [Aus bin Aus] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apabila hari Jum'at tiba, lantas salah seorang diantara kalian membasuh kepalanya, mandi, berangkat sedini mungkin, mendekat imam, mendengar khutbah dengan baik, dan diam,, maka setiap langkah yang dilakukannya bagaikan puasa dan shalat selama setahun."

ahmad:15574

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Fudlail] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Tamimah] dari [seorang laki-laki dari kaumnya] sesungguhnya dia mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam atau berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam didatangi oleh seorang laki-laki lalu bertanya, apakah kamu adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam atau berkata; kamu adalah Muhammad?. Lalu beliau menjawab, Ya. Dia berkata; kepada apa kamu berseru? Beliau menjawab, saya menyeru kepada Allah Azza wa jalla Yang Maha Esa, jika kamu tertimpa bahaya lalu kamu meminta kepada-Nya maka Dia akan menghilangkannya. Dan jika ada tahun masa paceklik yang datang pada kalian lalu kamu meminta kepada-Nya maka Dia akan menumbuhkannya. Jika kamu berada pada tanah yang tandus, lalu kamu hilang, lalu meminta kepada-Nya maka Dia akan mengembalikanmu. (seorang laki-laki dari kaumnya radliyallahu'anhu) berkata; lalu orang itu masuk Islam, lalu berkata; 'Berilah wasiat kepadaku Wahai Rasulullah.' Beliau bersabda kepadanya, "Janganlah kamu mencela sesuatu pun". Atau berkata; "Seorang pun." Al Hakam ragu. (seorang laki-laki radliyallahu'anhu) berkata; karenanya saya tidak pernah mencela unta maupun kambing sekalipun semenjak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberi wasiat kepadaku. (Rasulullah juga berwasiat) Janganlah kamu menganggap remeh suatu kebaikan walaupun kamu hanya tersenyum kepada saudaramu ketika kamu sedang berbicara dengannya. Kosongkan embermu untuk kau isikan kepada bejana orang yang meminta air dan pakailah pakaian setengah betis. Jika kamu merasa berat maka sampai mata kaki. Hindarilah isbal (menurunkan pakaian sampai menutupi mata kaki) dalam pakaian sesungguhnya itu merupakan bagian dari kesombongan. Sedang Allah Tabaroka Wa Ta'ala tidak menyukai orang yang sombong."

ahmad:16021

[Husain bin 'Ali Al Ju'fi] berkata; telah menceritakan kepada kami dengan hadis ini, [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Abu Al Asy'ats Ash-Shan'ani] dari ['Aus bin 'Aus] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu, mandi dan pergi ketika masih pagi lalu dia duduk mendekat dan diam dan dia tidak mengucapkan kalimat yang tidak ada manfaatnya maka setiap langkahnya (dicatat) sebagaimana pahala satu tahun baik puasanya maupun shalatnya."

ahmad:16348

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Al Auza'i] dari [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Abu Al Asy'ats Ash-Shan'ani] dari ['Aus bin 'Aus Al Tsaqafi] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu, mandi dan pergi ketika masih pagi lalu dia berjalan dan tidak berkendaraan, lalu dia duduk mendekati imam dan mendengarkannya, dia tidak mengucapkan kalimat yang tidak ada manfaatnya maka setiap langkahnya (dicatat) sebagaimana pahala satu tahun baik puasanya maupun shalatnya." Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Al Auza'i] telah bercerita kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Asy'ats Ash-Shan'ani] berkata; telah bercerita kepadaku [Ibnu 'Aus Al Tsaqafi] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu dia menyebutkan secara makna kecuali tambahan perkataan, "Lalu dia pergi pada waktu masih pagi."

ahmad:16349

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] ia berkata, saya mendengar [Abad bin Syurahbil] -ia termasuk suku kami dari Bani Ghubara- ia berkata, "Kami ditimpa paceklik, lalu aku masuk ke salah satu kebun di antara kebun-kebun yang ada di Madinah. Kemudian aku mengambil setangkai buah dan memakannya, sementara sebagiannya aku masukkan ke dalam kantung bajuku. Pemilik kebun itu kemudian datang memukulku dan mengambil pakaianku. Maka aku pun datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian berkata kepada pemilik kebun itu: "Kenapa kamu tidak mengajarinya saat ia bodoh, tidak memberinya makan saat lapar?" Pemilik kebun itu akhirnya mengembalikan kain bajuku, dan menyuruhku untuk mengambil setengah Wasaq atau satu Wasaq."

ahmad:16865

Imam Ahmad berkata; Saya telah membacakannya di hadapan [Abdurrahman]: [Malik] dari [Abu An Nadlr] budak Umar bin Ubaidullah, dari [Busr bin Sa'id], bahwa Zaid bin Khalid Al Juhani mengutusnya menemui [Abu Juhaim] untuk bertanya kepadanya, tentang apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan hukum orang yang lewat di depan orang yang shalat. Sanksi apa yang akan diterimanya?" Abu Juhaim lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang sedang itu tahu balasan yang akan ditimpakan atasnya, niscaya berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di hadapan orang yang sedang melakukan shalat." Abu An Nadlr berkata, "Saya tidak tahu, apakah beliau mengatakan, 'Empat puluh hari, atau empat puluh bulan, atau empat puluh tahun'."

ahmad:16882

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] dan [Hasan bin Musa] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah], dan [Hasan bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Darraj]. [Musa] menyebutkan dalam haditsnya, ia berkata; aku mendengar [Abdullah bin Harits bin Juz` Az Zubaidi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di dalam Neraka terdapat beberapa ekor ular yang menyerupai leher Bukhtu (unta yang panjang lehernya). Jika ular tersebut mematuk, maka bekas patukannya akan tetap ada hingga empat puluh kali musim gugur. Dan dalam neraka juga terdapat kalajengking yang besarnya menyerupai Bighal beserta tali kekangnya. Jika ia menyengat dengan satu sengatan, maka bekasnya akan tetap ada hingga empat puluh kali musim gugur."

ahmad:17052

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepada kami [Abu Utsman Al Walid bin Abu Al Walid Al Madani] bahwa [Imran bin Abu Anas] telah menceritakan kepadanya, dari [Abu Khirasy As Sulami], bahwa ia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendiamkan saudaranya selama setahun, maka seakan ia telah menumpahkan darahnya."

ahmad:17256

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari Shafwan bin 'Assal; [Shafwan] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di sebelah barat ada sebuah pintu yang senantiasa terbuka untuk bertaubat, jaraknya sejauh tujuh puluh tahun perjalanan. Dan ia tidak akan ditutup sampai matahari terbit dari arah barat."

ahmad:17399

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, aku mendengar [Khalid] menceritakan dari [Yazid bin Abdullah bin Asy Syikhkhir] dari [Mutharrif bin Asy Syikhkhir] dari [Iyadl bin Himar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa menemukan barang temuan, maka hendaklah ia mempersaksikannya kepada orang yang adil, dan janganlah ia sembunyikan atau menghilangkannya. Jika pemiliknya datang maka dialah yang lebih berhak, namun jika tidak datang, maka itu adalah harta Allah yang Dia berikan kepada orang yang dikehendaki-Nya." (Abdullah bin Ahmad) berkata, "Aku mendengar Yahya bin Said berkata, "Mutharrif lebih tua dua puluh tahun dari Hasan. Dan Abul Ala` lebih tua sepuluh tahun dari Hasan." Telah menceritakan kepadaku Saudara Abu Bakr bin Al Aswad dari Yahya bin Sa'id dari Abu Aqil Ad Dauraqi dengan hadits ini."

ahmad:17621

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Harmalah] dari [Yahya bin Hind] bahwa ia telah mendengar [Harmalah bin Amru] ia adalah Abu Abdurrahman, ia berkata; Saya ikut serta dalam haji wada' dengan membonceng di belakang pamanku, Sinan bin Sannah. Ketika kami melakukan wukuf di Arafah, saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salah satu dari dua jarinya di atas jari yang lain. Kemudian saya pun bertanya kepada pamanku, "Apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; Beliau bersabda: "Lemparilah jumrah dengan menggunakan batu kerikil."

ahmad:18243

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Aun bin Abu Juhaifah] dari [Al Mundzir bin Jarir] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memulai kebaikan dalam Islam, ia memperoleh pahala dan pahala siapa saja yang emnirunya sesudahnya dnegan tidak mengurangi pahala mereka sama seklai. Sebaliknya barangsiapa memulai kebiasaan buruk dalam Islam, ia mendapat dosanya dan dosa yang menirunya dengan tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun. Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] mengatakan, aku mendengar ['Aun bin Abi Jahafah] dari [Almundzir bin Jarir Al Bajali] dari [ayahnya] mengatakan, kami berada di sisi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di awal siang, lantas ia sebut redaksinya. Hanya ia mengatakan, lantas beliau menyuruh Bilal mengumandangkan adzan, kemudian beliau masuk kamar dan keluar kamarnya dan mendirikan shalat. Kata ayah Jarir, seolah-olah beliau disepuh emas (maksudnya beliau bersinar-sinar wajahnya karena gembira melihat kesegeraan sahabat taat kepada Allah).

ahmad:18367

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; [Umar] menulis dalam wasiatnya: "Pejabat-pejabatku untuk tidak dilantik menjabat melebihi setahun." Sementara mereka melantik al- Alasy'ari yakni Abu Musa untuk masa jabatan empat tahun.

ahmad:18670

Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin 'Amru Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim yaitu Ibnul Barid] dari [Abu Bisyr Al Halabi] dari [Abu Malih bin Usamah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Pernah hujan turun di hari Jum'at, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya shalat Jum'at hari itu dikerjakan di persinggahan masing-masing." Telah menceritakan kepada kami Dawud bin 'Amru, telah menceritakan kepada kami Nafi' bin Umar bin Jamil Al Jumahi ia berkata; saya pernah melihat 'Atha` dan Abu Mulaikah serta Ikrimah bin Khalid melempar jumrah sebelum fajar pada hari Idul Qurban, lantas ayahku berkata; "Wahai Abu Sulaiman, pada tahun berapakah anda mendengar dari Nafi' bin Umar?." Ia berkata; "Ketika terjadi peristiwa pembunuhan Husain di tahun seratus enam puluh sembilan."

ahmad:19399

Telah menceritakan kepada kami [Yunus], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ibrahim Al Yasykuri], telah menceritakan kepada kami seorang guru besar dari bani 'Uqail yang disebut dengan [Abdul Majid Al 'Uqaili], ia berkata; kami bertolak untuk menunaikan haji di malam hari, lalu keluarlah Yazid bin Al Muhallab -telah disebutkan sebelumnya kepada kami mengenai mata air di 'Aliyah yang disebut dengan 'Zujaij'- ketika kami selesai dari manasik, kami mendatangi 'Zujaij', hingga ketika sampai kami beristirahat, sedang aku berjalan-jalan hingga mendapati suatu mata air, ternyata di sana terdapat beberapa orang tua yang tengah berbincang-bincang. kami berkata; 'Orang inikah yang telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dimanakah rumahnya?, mereka menjawab; 'Ya, dia telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan itu rumahnya. Akupun beranjak menuju rumahnya hingga sampai di depan pintu, kami memberi salam. Setelah ia mempersilahkan kami masuk, ternyata ada seorang syaikh tergolek di pembaringan, ia biasa dikenal dengan [Al 'Adda` bin Khalid Al Kilabi], aku lalu bertanya; 'Engkaukah yang telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?.' Ia menjawab; 'Ya, kalaulah bukan malam hari, aku akan membacakan padamu hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebenarnya kalian ini siapa?.' Kami menjawab; 'Kami dari penduduk Bashrah.' Syaikh itu berkata; 'Selamat datang buat kalian, apa yang dikerjakan Yazid bin Muhallab?.' Aku menjawab; 'Ia menyeru kitabullah Tabaraka wa Ta'ala dan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' Syaikh itu berkata; 'Sejauh mana ia menyampaikan hal itu? Sejauh mana ia menyampaikan hal itu?.' Aku berkata; 'Mari kita ikut mereka, ikut mereka yaitu penduduk Syam atau Yazid.' Syaikh itu berkata; 'Kalau kalian bergaul dengannya, maka kalian akan beruntung dan dapat petunjuk, kalau kalian bergaul denganya, maka kalian akan beruntung dan mendapat petunjuk, ' -Aku tidak mengerti kecuali ia mengulangi perkataan tersebut hingga tiga kali- (syaikh itu melanjutkan); "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hari Arafah, beliau berdiri di atas dua pikakan kaki (di atas pelananya) sambil berseru dengan suara yang keras: 'Wahai sekailan manusia, hari apakah ini?.' Mereka menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.' Kemudian beliau bertanya: 'Bulan apakah ini?.' Mereka menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang tahu.' Beliau bersabda: 'Dan negeri apakah ini?.' Mereka juga menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang tahu.' Beliau bersabda: 'Sekarang Ini adalah hari haram kalian, bulan haram kalian dan negeri haram kalian, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini, sampai kalian menemui Rabb kalian Tabraka wa Ta'ala, kemduian Dia akan menanyai kalian tentang amalan-amalan kalian." Setelah itu Beliau mengangkat tangannya ke arah langit sambil bersabda: 'Ya Allah, saksikanlah atas mereka?, Ya Allah saksikanlah atas mereka!." Beliau mengulang-ulanginya hingga aku tidak tahu berapa kali beliau mengulanginya.

ahmad:19447

Telah menceritakan kepada kami [Abdussamad], telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dan [Affan], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Husain], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Abdullah Al Muzani] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Laksanakanlah shalat (sunnah) dua raka'at sebelum Maghrib." kemudian beliau bersabda: "Laksanakanlah shalat (sunnah) dua raka'at sebelum Maghrib." Kemudian yang ketiga kalinya beliau bersabda: "Bagi siapa yang berkendak." Karena dikhawatir orang-orang menganggap sebagai kebiasaan."

ahmad:19643

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [seorang] yang berasal dari pendudukl Balhujaim, ia berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, kepada siapakah engkau menyeru?." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam menjawab: "Aku menyeru kepada Allah semata, Dzat yang apabila kamu terkena bencana lalu kamu memohon pada-Nya, maka Dia akan menjauhkanmu dari bencana tersebut, Dzat yang apabila kamu tersesat di suatu padang tandus, lalu kamu meminta-Nya, maka Dia akan menunjukimu, Dzat yang apabila kamu terkena paceklik, lalu kamu memohon kepada-Nya, maka Dia akan tumbuhkan tanaman-tanaman untukmu." Aku berkata; "Lalu wasiatkanlah untukku!." Beliau menjawab: "Janganlah kamu menghina seseorang dan jangan meremehkan kebaikan sedikit pun, walau dengan memberi senyuman kepada saudaramu bila bertemu, atau hanya dengan menuangkan ember airmu ke bejana orang yang membutuhkan air, dan bercelanalah setangah betis, bila kamu merasa enggan, maka (bercelanalah) hingga mata kaki. Janganlah engkau berbuat isbal karena isbal merupakan bagian dari kesombongan dan Allah membenci kesombongan."

ahmad:19718

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Umawi] dari ['Ashim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul 'Aliyah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [seseorang yang mendengar Rasulullah] Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Setiap surat ada haknya di waktu sujud dan ruku'." Perawi berkata; "Kemudian aku bertemu dengan orang tersebut, lalu aku mengatakan kepadanya bahwa Ibnu Umar telah membaca surat-surat (dari Al qur`an di tiap raka'atnya, "Siapa yang menceritakan hadits ini padamu?." Laki-laki itu berkata; "Sungguh aku telah mengetahuinya dan aku tahu semenjak hadits itu disampaikan yaitu sejak lima puluh tahun."

ahmad:19730

Telah menceritakan kepada kami [Harami bin Umarah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Azrah bin Tsabit Al Anshari], telah menceritakan kepada kami ['Ilba` bin Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zaid Al Anshari], ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Mendekatlah padaku!." Lalu beliau mengusap rambut kepalanya dan jenggotnya dengan tangan beliau, Abu Zaid berkata; kemudian beliau berdo'a: "Ya Allah, indahkanlah dan kekalkan keindahannya." Perawi berkata; "Sungguh umurnya (Abu Zaid) Telah mencapai seratus tahun lebih, namun tiada warna putih di rambut dan jenggotnya kecuali sedikit, ia adalah sosok yang bermuka ceria, dan wajahnya tidak berubah hingga ia meninggal."

ahmad:19807

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah mengkabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengkabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sahal bin Sa'd Al Anshaari] -ia pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat umurnya lima belas tahun- ia berkata, " [Ubay bin Ka'b] menceritakan kepadaku bahwa Fatwa 'air (mandi) itu karena adanya air (mani) ' yang biasa mereka katakan adalah sebuah keringanan yang diberikan pada masa awal Islam. Setelah itu kami diperintahkan untuk mandi besar." Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Walid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sahl] dari [Ubay] seperti itu. [Ibnu Mubarak] berkata, " [Ma'mar] mengabarkan kepadaku dengan sanad ini seperti hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengkabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, [Ibnu Syihab] berkata, [Sahl bin Sa'd] berkata -Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, ketika itu umurnya lima belas tahun, dan ia pernah mendengar darinya-, " [Ubay bin Ka'b] mengabarkan kepadaku…. lalu ia menyebutkan hadits seperti itu."

ahmad:20186

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah mengkabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dia berkata, telah bercerita kepadaku [Suwaid bin Ghafalah] dia berkata, "Aku keluar bersama Zaid bin Suhan dan Salman bin Rabi'ah, hingga ketika kami sampai di 'Udzaib aku menemukan sebuah pecut. Lalu keduanya berkata, "Letakkan dia." Namun aku menolaknya, ketika tiba di Madinah aku bertemu dengan [Ubay bin Ka'b], maka hal itu aku ceritakan kepadanya. Ubay kemudian berkata, "Aku pernah menemukan seratus dinar pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian hal itu aku tanyakan kepada beliau, dan beliau bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun." Maka aku umumkan barang tersebut selama tahun namun aku tidak mendapatkan seorangpun yang mengakuinya." Ubay berkata lagi, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenalilah jumlahnya, wadah dan tutupnya, kemudian umumkanlah selama satu tahun. Jika pemiliknya datang berikan, namun jika tidak maka dia menjadi milik orang yang menemukannya."" Dan lafadz hadits ini berasal dari Waki'. Sedangkan [Ibnu Numair] menyebutkan dalam haditsnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umumkanlah!" Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau mengatakan lagi: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahu, kemudian aku menemui nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah jumlahnya, wadah dan tutupnya, jika ada yang datang dan menyebutkan jumlah, wadah dan tutupnya maka berikanlah kepadanya, namun jika tidak maka pergunakanlah dia."

ahmad:20230

Telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia mengatakan, "Saat melakukan haji aku menemukan pecut, maka aku pun memungutnya. Orang-orang pun berkata, "Kenapa kamu ambil, siapa tahu itu adalah milik seorang Muslim." Suwaid berkata, "Aku menjawab, "Bukankah lebih baik jika aku ambil dan memanfaatkannya dari pada dimakan serigala?" setelah itu aku bertemu [Ubay bin Ka'b], kemudian hal itu aku ceritakan kepadanya. Ubay lantas berkata, "Aku pernah menemukan kantong yang di dalamnya berisi seratus dinar, lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu kepada beliau, beliau pun bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun." Maka akupun mengumumkannya selama satu tahun, lalu aku menemui beliau lagi dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mengumumkannya setahun." Beliau bersabda: "Umumkan lagi selama satu tahun." Kemudian beliau meneruskan sabdanya: "Manfaatkanlah dan jagalah jangan sampai berkurang, jika pemiliknya datang berikan." Jarir berkata, "Aku tidak hafal kesempurnaan haditsnya."

ahmad:20232

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Ayyub bin Rasyid Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Aku menemukan uang seratus dinar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku laporkan kepada beliau, beliau bersabda: 'Umumkan setahun! ' Maka aku umumkan satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan berkata, "Aku umumkan selama satu tahun." Beliau lagi dan berkata, "Umumkanlah lagi selama satu tahun." Aku lalu mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau untuk yang ketiga kalinya, beliau bersabda: "Hitung jumlah dan wadahnya, lalu manfaatkanlah." Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hajjaj An Naji] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] berkata, "Aku berhaji bersama Zaid bin Shuhan dan Salman bin Rabi'ah, lalu ia sebutkan makna hadits. Ia berkata, "Lalu aku mengumumkannya hingga dua atau tiga kali." Beliau bersabda: "Kenalilah jumlah, wadah dan tali pengikatnya, lalu manfaatkanlah. Jika pemiliknya datang dan dapat mengenali berapa jumlah dan tali pengikatnya, maka berikanlah kepadanya."

ahmad:20233

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far] dari [Rabi'] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] berkenaan dengan firman Allah Ta'ala: '(Katakanlah: "Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu) ' (Qs. Al An'am: 65). Ubay berkata, "Semuanya ada empat, semuanya adalah siksa dan mau tidak mau semuanya pasti terjadi, yang dua sudah terjadi dua puluh lima tahun setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, mereka diliputi dengan perpecahan, satu sama lain saling menyerang, dan yang dua lagi pasti terjadi; yaitu Al Khasaf (tenggelam ke dalam bumi) dan rajam." Telah menceritakan kepada kami Abdullah dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Abdul Mu`min] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Syaqiq] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu 'Aliyah] dari [Ubay bin Kab] tentang firman Allah: QUL HUWAL QAADIRU (Katakanlah: "Dialah yang berkuasa..) ' (Qs. Al An'am: 65), lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Dan dalam hadits ia menyebutkan Al Khasaf dan Qadzaf (tenggelam ke dalam bumi dan menuduh berbuat zina)."

ahmad:20279

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Isma'il bin Abu Fudaik] telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Utsman] dari [Abu Nadlr] budak Umar bin Ubaidullah, dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang luqathah (barang temuan), beliau bersabda: "Umumkan dia hingga setahun, bila datang pemiliknya maka berikanlah, jika tidak maka sebutkanlah sifat dan bentuknya, jika (makanan yang mudah busuk) maka makanlah dan jika datang pemiliknya maka gantilah!"

ahmad:20697

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan]. Dan ['Abdush Shamad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Jumhan] dari [Safinah], ia berkata; aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "(Masa) khilafah selama tigapuluh tahun, kemudian setelah itu kerajaan." Berkata Safinah; peganglah khilafah Abu Bakar Radliyallahu'anhu selama dua tahun, khilafah 'Umar Radliyallahu'anhu sepuluh tahun, khilafah 'Utsman Radliyallahu'anhu duabelas tahun dan khilafah 'Ali Radliyallahu'anhu enam tahun.

ahmad:20910

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Hasyraj bin Nubatah Al 'Absi Kufi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan] telah menceritakan kepadaku [Safinah], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Masa khilafah dalam ummatku tiga puluh tahun kemudian setelah itu kerajaan." Kemudian Safinah berkata kepadaku; Peganglah khilafah Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan Ali Radliyallahu'anhum. Kemudian kami menghitungnya tepat tigapuluh tahun dan setelah itu saya memperhatikan pada khalifah tapi saya tidak menemukannya sesuai selama tiga puluh tahun lalu saya bertanya kepada Sa'id; Dimana kau temui Safinah? Ia menjawab; Saya bertemu dengannya di Bathn Nakhl dimasa Al Hajjaj, kemudian saya tinggal disana selama delapan hari untuk menanyakan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam padanya. Saya bertanya padanya; Siapa namamu? Ia menjawab; Bukankah telah kuberitahukan kepadamu? Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memberiku nama Safinah. Saya bertanya; 'Kenapa beliau memberimu nama Safinah? ' Ia menjawab; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bepergian bersama sahabat-sahabat beliau, barang bawaan mereka memberatkan mereka kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Bentangkan selendangmu." Saya pun membentangkan selendangku, kemudian mereka meletakkan barang-barang mereka diselendangku. Mereka menyuruhku membawanya kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah, engkau adalah Safinah." Andai saat ini aku membawa bawaan satu unta, dua unta, tiga unta, tiga unta, empat unta, lima unta, enam unta atau tujuh unta pastilah tidak memberatkanku kecuali bila mereka membanting ke tanah.

ahmad:20918

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Harmalah bin Iyas] dari [Abu Qatadah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Puasa hari 'arafah menghapus (kesalahan) dua tahun; yang telah lalu dan yang akan datang dan puasa 'asyura` menghapus (kesalahan) tahun lalu."

ahmad:21496

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari [Al Hasan] dari [Hiththan bin 'Abdullah Ar Roqasi] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tegakkan hukuman dariku, tegakkan hukuman dariku, sungguh Allah telah memberi ketetapan hukuman bagi mereka, zinanya seorang gadis dengan jejaka hukumannya adalah seratus kali cambuk dan diasingkan selama satu tahun, dan zinanya seorang janda dengan seorang duda hukumannya adalah seratus kali cambuk dan rajam."

ahmad:21614

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah, telah bercerita kepada kami [Syaiban bin Abu Syaibah] telah bercerita kepada kami [Jarir bin Hazim] telah bercerita kepada kami [Al Hasan] berkata: ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata: Wahyu turun kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, yaitu ayat: "Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, Maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya." (An-Nisaa`: 15), Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun memberlakukan (ayat ini) terhadap mereka. Pernah ketika Rasulullah sedang duduk dan kami berada di sekitar beliau, wahyu turun kepada beliau Shallallahu'alaihiwasallam. Adalah kebiasaan beliau jika mendapat wahyu, beliau berpaling dari kami dan kami berpaling dari beliau Shallallahu'alaihiwasallam, wajah beliau Shallallahu'alaihiwasallam berubah menjadi padam dan terasa berat dengan turunnya wahyu tersebut, tatkala wahyu telah diangkat darinya beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ambillah ketetapan hukumku!." Kami berkata: Baik wahai Rasulullah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah memberi ketetapan hukum kepada kalian, hukuman bagi seorang perawan yang berzina dengan jejaka adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, dan hukuman bagi seorang wanita berzina sedang ia telah menikah dengan seorang pria yang telah menikah, ia dicambuk seratus kali kemudian dirajam." Al Hasan berkata: Saya tidak tahu apa yang saya sebut ini termasuk hadits atau tidak: "Jika mereka bersaksi bahwa kedua laki-laki dan wanita berada dalam satu selimut dan mereka tidak melihat persetubuhannya maka hukumannya adalah seratus kali cambuk dan rambut mereka dicukur."

ahmad:21715

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] telah menceritakan kepadaku [Al Husain bin Waqid] telah menceritakan kepada kami [Abu Nahik Al Azdi] dari ['Amru bin Akhthab] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam meminta air minum lalu aku membawakan gelas berisi air, didalamnya ada rambut lalu aku mengambilnya kemudian memberikannya pada beliau, lalu beliau bersabda: "Ya Allah perindahlah dia." Berkata Abu Nahik: Aku melihat Abu Zaid saat berusia sembilanpuluh tiga namun di jenggotnya tidak ada satu helai pun yang beruban.

ahmad:21813

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami ['Azrah bin Tsabit] telah menceritakan kepada kami ['Ilba` bin Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zaid] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengusap wajahnya dan mendoakan keindahan untuknya. Berkata 'Ilba`: Telah mengabarkan kepadaku lebih dari seorang bahwa Abu Zaid telah mencapai usia seratus sekian tahun, rambut dan jenggotnya masih hitam kecuali rambut bagian depannya yang beruban.

ahmad:21819

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah bercerita kepada kami [Al Hakam bin Fudhail] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Tamimah] dari [salah seorang kaumnya] bahwa ia mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam -atau ia berkata; Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam- kemudian seseorang mendatangi beliau, ia berkata; baginda utusan Allah? -atau berkata; baginda adalah Muhammad? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ya." Orang itu bertanya: Kemanakah tujuan da'wah baginda? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Menuju Allah semata, Yang kalian seru bila petaka menimpamu agar Ia melenyapkannya darimu, Yang kalian seru bila kau tertimpa kemarau panjang agar Ia menumbuhkan tanaman untukmu, Yang kau seru bila kau tersesat ditanah sepi agar Ia mengembalikanmu." Orang itu pun masuk Islam kemudian berkata; Wahai Rasulullah! Berilah aku wasiat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Jangan mencela apa pun -atau bersabda: siapa pun, Al Hakam ragu kepastian redaksinya, ia berkata; Setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam berwasiat padaku, aku tidak pernah mencela apa pun, baik unta atau pun kambing- jangan pelit dalam kebaikan meski hanya menghadapkan wajahmu ke wajah saudaramu saat kau berbicara dengannya, tuangkan gayungmu di bejana orang yang meminta air, kenakan sarung hingga setengah betis, bila kau enggan maka hingga dua mata kaki, janganlah kau menjulurkan sarung karena itu termasuk kesombongan dan Allah tidak menyukai kesombongan."

ahmad:22121

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] berkata; Aku dan Yahya bin Ja'dah bertamu ke kediaman [salah seorang Anshar], seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Mereka menyebut seorang budak milik wanita milik Bani 'Abdul Muththalib didekat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam kemudian beliau bersabda: " ia shalat malam dan puasa disiang harinya." Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tapi aku kadang tidur dan kadang shalat (malam), kadang puasa dan kadang berbuka, maka barangsiapa yang mengikutiku maka ia termasuk golonganku dan barangsiapa yang membenci sunnahku berarti tidak termasuk golonganku, setiap amal itu ada saat-saat rajinnya dan ada saat jedanya, maka barangsiapa yang jedanya menuju bid'ah maka ia sesat dan barangsiapa jedanya menuju sunnah maka ia mendapat petunjuk."

ahmad:22376

Telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Aku menemui 'Abdullah bin Salam lalu aku ceritakan haditsku padanya dan hadits Ka'ab tentang sabda Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam setiap tahunnya. Berkata 'Abdullah bin Salam: Ka'ab berdusta, saat itu seperti yang disabdakan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam adalah setiap jum'at. Aku berkata: Ka'ab menarik kembali ucapannya. Berkata 'Abdullah bin Salam: Ingat, demi Dzat yang jiwa 'Abdullah bin Salam berada ditanganNya, sesungguhnya aku benar-benar tahu saat itu. Aku berkata: Beritahukan saat itu kepadaku wahai 'Abdullah. Berkata 'Abdullah bin Salam: Itu adalah waktu terakhir hari jum'at. Aku berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang mu`min bertepatan (dengan saat itu, pent.) sementara ia tengah shalat." Berkata 'Abdullah bin Salam: Bukankah Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menunggu shalat maka ia tengah shalat hingga ia usai shalat." Aku menjawab: Betul. Berkata 'Abdullah bin Salam: Itulah dia.

ahmad:22670

Telah bercerita kepada kami ['Affan] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qais bin Sa'ad] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] berkata; Aku datang ke Syam lalu aku menemui Ka'ab, ia bercerita kepadaku tentang taurat dan aku bercerita kepadanya dari Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam hingga kami sampai pada pembahasan hari jum'at, aku menceritakannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya di hari jum'at ada saat tidaklah seroang muslim meminta kebaikan pada Allah di saat itu melainkan pasti diberi." Berkata Sa'ad: Maha Benar Allah dan rasulNya, itu setiap tahun sekali. Aku berkata: Tidak. Lalu Ka'ab menatap dan berkata: Maha Benar Allah dan rasulNya, itu setiap bulan sekali. Aku berkata: Tidak. Maha Benar Allah dan rasulNya, itu setiap pekan sekali. Aku berkata: Ya. Lalu Ka'ab berkata: Tahukah kami hari apa itu? Aku berkata: Itulah hari dimana Allah menciptakan Adam, terjadinya hari kiamat dan para makhluk mendengar saat itu kecuali jin dan manusia karena takut pada hari kiamat. Lalu aku tiba di Madinah kemudian aku menyampaikan khabar kepada ['Abdullah bin Salam] tentang perkataan Ka'ab, lalu ia berkata; Ka'ab berdusta. Aku berkata: Ia menarik ucapannya dan berpegangan pada ucapanku. Berkata 'Abdullah bin Salam: Tahukah kau, kapankah saat itu? Aku berkata: Tidak, dan aku lelah karenanya, beritahukan padaku, beritahukan padaku. Berkata 'Abdullah bin Salam: Itu adalah saat antara ashar dan maghrib. Aku berkata: Bagaimana bisa, tidak ada shalat diantaranya. Berkata 'Abdullah bin Salam: Apa kau tidak mendengar nabi Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Seorang hamba senantiasa berada dalam shalat selama ia berada ditempat shalatnya seraya menunggu shalat."

ahmad:22675

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Sa'id bin Yazid] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Abu Bashrah] pergi di bulan ramadlon dari Iskandaria, ia diberi makanan lalu dikatakan padanya: Jangan kau tinggalkan rumah-rumah kami. Berkata Abu Bashrah: Apa kalian membenci sunnah Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam? Berkata Yazid: Kami terus tidak puasa hingga mereka sampai di tempat ini dan itu.

ahmad:22729

Telah menceritakan kepada kami [Qurron bin Tammam] dari [Ibnu Abi Dzi'b] dari [Makhlad bin Khufaf] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menetapkan bahwa penggadaian harus ada jaminan. Saya mendengar dari Qurron bin Tammam pada tahun seratus delapan puluh satu dan waktu itu Ibnu Mubarok masih hidup dan pada tahun itu Ibnu Mubarok wafat.

ahmad:24115

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Iyyas] dari [Muhammad bin Amru bin Halhalah Ad Duali] dari [Ishaq bin Abdullah] dari [Ummu Darda'] yang dia marfu'kan haditsnya, dia berkata, "Barangsiapa melakukan ribath di perbatasan-perbatasan kaum muslimin selama tiga hari, maka itu cukup baginya seperti ribath setahun."

ahmad:25795

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Musa Al Juhani] dia berkata, aku menemui [Fatimah binti 'Ali], lalu temanku, Abu Sahl, berkata kepadanya, "Berapa umurmu?" Fatimah menjawab, "Delapan puluh enam tahun." Sahl bertanya lagi, "Sesuatu apakah yang kamu dengan dari bapakmu?" Fatimah menjawab, " [Asma binti Umais] menceritakan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ali: "Kamu bagiku seperti kedudukan Harun bagi Musa, hanyasanya tidak ada Nabi setelahku."

ahmad:25834

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Khalaf] dari [Abu Malik] dia berkata, "Ayahku dulu shalat di balakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -saat masih berumut enam belas tahun-, bersama Abu Bakar, 'Umar dan Utsman. Aku lalu bertanya kepadanya, "Apakah mereka melakukan qunut?" Dia menjawab, "Wahai anakku, itu adalah perkara yang diada-adakan."

ahmad:25952

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Malik] dia berkata, " [Ayahku] dulu shalat di balakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -saat masih berumut enam belas tahun-, bersama Abu Bakar, 'Umar dan Utsman. Aku lalu bertanya kepadanya, "Apakah mereka melakukan qunut?" Dia menjawab, "Wahai anakku, itu adalah perkara yang diada-adakan."

ahmad:25953

Telah menceritakan kepada kami ['Attab] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yazid] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Kulaib bin Dzuhl] dari ['Ubaid bin Jabr] berkata, "Aku pergi bersama [Abu Bashrah] dari Fusthath menuju Iskandariyah dengan mengendarai kapal, ketika kami berlabuh, dia memerintahkan untuk menyiapkan hidangan, lalu ia mendekat dan memanggilku untuk menyantap hidangan tersebut. Waktu itu adalah bulan Ramadan, maka aku berkata kepadanya, 'Wahai Abu Bashrah, demi Allah, rumah-rumah kami masih kelihatan! ' Dia lalu berkata, 'Apakah kamu membenci sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' Aku menjawab, 'Tidak.' Dia lalu berkata, 'Maka, makanlah'. Dan kami masih dalam keadaan berbuka sampai kami tiba di tempat tujuan kami." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Mufadlal] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ayyasy] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Kulaib bin Dzuhl Al Hadlrami] dari [Ubaid bin Jabr] dia berkata, "Aku berlayar bersama [Abu Bashrah] dengan mengendarai kapal menuju Iskandariyah…kemudian dia menyebutkan hadits ini."

ahmad:25974

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, [Ibnu Juraij] telah berkata, "Sungguh Ma'mar telah menyerap ilmu yang sangat bermanfaat." Abdullah berkata, "Ma'mar meninggal dalam usia lima puluh delapan tahun."

ahmad:26292

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru Al 'Aqadi] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal Al Madini] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya oleh seseorang tentang barang temuan, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenalilah tali pengikatnya, atau Beliau berkata; kantong dan tutupnya, kemudian umumkan selama satu tahun, setelah itu pergunakanlah. Jika datang pemiliknya maka berikanlah kepadanya". Orang itu bertanya: "Bagaimana dengan orang yang menemukan unta?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga nampak merah mukanya, lalu berkata: "apa urusanmu dengan unta itu, sedang dia selalu membawa air di perutnya, bersepatu sehingga dapat hilir mudik mencari minum dan makan rerumputan, maka biarkanlah dia hingga pemiliknya datang mengambilnya". Orang itu bertanya lagi tentang menemukan kambing, maka Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala".

bukhari:89

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dan [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat Isya' bersama kami di akhir hayatnya. Setelah selesai memberi salam beliau berdiri dan bersabda: "Tidakkah kalian perhatikan malam kalian ini?. Sesungguhnya pada setiap penghujung seratus tahun darinya tidak akan tersisa seorangpun dari muka bumi ini."

bukhari:113

Telah mengabarkan kepada kami [Ash Shaltu bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Mahdi] dari [Washil] dari [Abu Wa'il] dari [Hudzaifah], bahwa ia melihat seorang laki-laki tidak sempurna dalam rukuk dan sujudnya. Setelah orang itu selesai shalat, Hudzaifah berkata kepadanya, "Kamu belum shalat!" Orang itu berkata, "Aku rasa sudah cukup." Hudzaifah berkata lagi, "Seandainya kamu meninggal, maka kamu meninggal dunia bukan di atas sunah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:376

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadlr] mantan budak 'Umar bin 'Abaidullah dari [Busr bin Sa'id] bahwa Zaid bin Khalid mengutusnya kepada Abu Juhaim untuk menanyakan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat. [Abu Juhaim] lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui apa akibat yang akan ia tanggung, niscaya ia berdiri selama empat puluh lebih baik baginya dari pada dia lewat di depan orang yang sedang shalat." Abu An Nadlr berkata, "Aku tidak tahu yang dimaksud dengan jumlah 'empat puluh itu', apakah empat puluh hari, atau bulan, atau tahun."

bukhari:480

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri], [Salim] berkata, ['Abdullah] mengabarkan kepadaku, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memimpin kami melaksanakan shalat 'Isya pada waktu yang orang-orang menyebutnya dengan sebutan 'Atamah. Selesai shalat beliau berpaling dan menghadap ke arah kami seraya bertanya: "Tidakkah kalian melihat malam kalian ini? Ketahuilah, sesungguhnya pada setiap seratus tahun tidak ada seorang pun yang hidup di atas bumi akan tersisa."

bukhari:531

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepadaku [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] dan [Abu Bakar Ibnu Abu Hatsmah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat 'Isya pada suatu malam di akhir hayatnya. Selesai salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkata, "Tidakkah kalian melihat malam kalian ini? Ketahuilah, sesungguhnya setelah seratus tahun tidak akan ada orang pun di muka bumi ini yang tersisa dari mereka yang hadir pada malam ini." Kemudian orang-orang mengalami kerancuan dalam memahami pernyataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut hingga mereka memperbincangkannya, yakni apa yang maksud dengan seratus tahun tersebut?" 'Abdullah bin 'Umar berkata, "Sesungguhnya maksud sabda Nabi, 'Tidak akan ada orang yang tersisa di atas bumi ini' adalah berakhirnya generasi tersebut'."

bukhari:566

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari ['Ikrimah] berkata, "Aku shalat di belakang seorang syaikh di Makkah. Orang itu bertakbir sejumlah dua puluh dua kali. Lalu aku katakan kepada Ibnu Abbas, 'Betapa bodohnya orangitu!" Maka [Ibnu 'Abbas] pun berkata, "Celaka kamu. Sungguh dia telah mempraktekkan sunnah yang dicontohlan oleh Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam." [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah].

bukhari:746

Telah menceritakan kepada kami [Ash Shalt bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] dari [Washil] dari [Abu Wa'il] dari [Hudzaifah], bahwa dia melihat seorang laki-laki shalat namun tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Setelah laki-laki tersebut selesai dari shalatnya, Hudzaifah berkata kepadanya, "Kamu belumlah shalat." Abu Wail berkata, "Menurutku ia mengatakan, "Seandainya engkau mati, maka engkau mati bukan di atas sunnah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:766

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari ['Abdullah bin 'Abdullah] ia mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah melihhat ['Abdullah bin 'Umar] radliallahu 'anhuma mengerjakan shalat dengan cara bersimpuh dengan kedua kakinya ketika duduk. Maka aku juga melakukan hal serupa. Saat itu aku masih berusia muda. Namun 'Abdullah bin 'Umar melarangku berbuat seperti itu. Ia mengatakan, "Sesungguhnya yang sesuai sunnah adalah kamu menegakkan telapak kakimu yang kanan sedangkan yang kiri kamu masukkan dibawahnya (melipat)." Aku pun berkata, "Tapi aku melihat anda melakukan hal itu!" Dia menjawab, "Kakiku tidak mampu."

bukhari:784

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amru Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Pasa masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam manusia tertimpa paceklik. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang memberikan khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang Arab badui berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan telah terjadi kelaparan, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami." Beliau lalu mengangkat kedua telapak tangan berdoa, dan saat itu kami tidak melihat sedikitpun ada awan di langit. Namun demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh beliau tidak menurunkan kedua tangannya kecuali gumpalan awan telah datang membumbung tinggi laksana pegunungan. Dan beliau belum turun dari mimbar hingga akhirnya aku melihat hujan turun membasahi jenggot beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Maka pada hari itu, keesokan harinya dan lusa kami terus-terusan mendapatkan guyuran hujan dan hari-hari berikutnya hingga hari Jum'at berikutnya. Pada Jum'at berikut itulah orang Arab badui tersebut, atau orang yang lain berdiri seraya berkata, "Wahai Rasulullah, banyak bangunan yang roboh, harta benda tenggelam dan hanyut, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami." Beliau lalu mengangkat kedua telapak tangannya dan berdoa: 'ALLAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA 'ALAINAA (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekeliling kami dan jangan sampai menimbulkan kerusakan kepada kami) '. Belum lagi beliau memberikan isyarat dengan tangannya kepada gumpalan awan, melainkan awan tersebut hilang seketika. Saat itu kota Madinah menjadi seperti danau dan aliran-aliran air, Madinah juga tidak mendapatkan sinar matahari selama satu bulan. Dan tidak seorang pun yang datang dari segala pelosok kota kecuali akan menceritakan tentang terjadinya hujan yang lebat tersebut."

bukhari:881

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masyruq] berkata, "Kami pernah bersama ['Abdullah] ketika dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika melihat orang-orang berpaling (dari Islam): "Ya Allah, timpakanlah kepada mereka masa paceklik tujuh tahun seperti kejadian zaman Yusuf." Maka terjadilah masa paceklik tersebut dimana tidak ada tunbuhan-tunbuhan yang tumbuh sehingga mereka memakan kulit, bangkai dan barang-barang busuk. Kemudian ada seorang dari mereka yang memandang ke langit melihat awan lantaran lapar. Lalu Abu Sufyan menemui beliau seraya berkata, "Ya Muhammad, kamu adalah orang yang memerintahkan untuk taat kepada Allah dan menyambung silaturrahim, kaummu telah binasa, maka mintalah kepada Allah untuk mereka." Allah lalu berfirman: '(Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata) hingga firman-Nya: '(Sesungguhnya kamu akan kembali (ingkar). (Ingatlah) hari (ketika) kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya kami adalah pemberi balasan) ' (Qs. Ad Dukhaan: 10-16). Siksaan (hantaman yang keras) adalah saat mereka terbunuh dalam perang Badar. Dan saat awan gelap sudah berlalu."

bukhari:952

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dan [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masyruq] berkata, "Aku pernah menemui [Ibnu Mas'ud], lalu ia berkata, "Orang-orang Quraisy telah berpaling dari (menolak) Islam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa agar mereka terkena adzab. Maka terjadilah masa paceklik dimana tidak ada tumbuhan-tumbuhan yang hidup sehingga mereka memakan kulit, bangkai dan barang-barang yang telah busuk. Kemudian datang Abu Sufyan kepada beliau seraya berkata, "Ya Muhammad, kamu telah datang untuk memerintahkan orang agar menyambung silaturrahim, sekarang kaummu telah binasa. Maka mintalah kepada Allah!" Beliau kemudian membaca ayat: '(Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata) ' (Qs. Adl Dlukhaan: 10). Namun kemudian mereka kembali kepada kekafiran mereka. Maka terjadilah seperti dalam firman-Nya: '(Ingatlah) hari (ketika) kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya kami adalah pemberi balasan) ' (Qs. Adl Dlukhaan: 16). Yakni pada saat perang Badar." Abu 'Abdullah berkata; [Asbath] menambahkan dari [Manshur], "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa hingga mereka mendapatkan air hujan, dan hujan tersebut menyelimuti mereka selama tujuh hari. Kemudian orang-orang mengeluh karena hujan yang lebat terus menerus. Beliau kemudian berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahyakan kami." Maka awan pun menyingkir dari atas kepala beliau, lalu orang-orang mendapatkan air dari sekeliling mereka."

bukhari:964

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] berkata, "Di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam manusia pernah terkena musibah paceklik kekeringan. Pada hari Jum'at ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang memberikan khutbah, tiba-tiba seorang Arab badui berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan telah terjadi kelaparan, maka berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan untuk kita!" Anas bin Malik berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdoa dengan mengangkat kedua telapak tangannya. Dan saat itu tidak sedikitpun ada awan di langit." Anas bin Malik melanjutkan perkataannya, "Maka awan seperti gunung bergerak. Beliau belum lagi turun dari mimbarnya hingga aku melihat air hujan membasahi jenggotnya. Maka pada hari itu kami mendapatkan hujan hingga esok harinya dan lusa, hingga hari Jum'at berikutnya. Pada hari Jum'at berikut itulah orang Arab badui tersebut, atau orang yang lain berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, banyak bangunan yang roboh, harta benda tenggelam dan hanyut, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdoa dengan mengangkat kedua telapak tangannya: 'ALLAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA 'ALAINAA (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekeling kami saja dan jangan sampai menimbulkan kerusakan kepada kami) '. Belum lagi beliau memberikan isyarat dengan tangannya ke langit, awan tersebut telah hilang. Saat itu kota Madinah menjadi seperti danau dan aliran-aliran air, bahkan tidak mendapatkan sinar matahari selama satu bulan." Anas bin Malik berkata, "Tidak ada satupun orang yang datang dari segala pelosok kota kecuali akan menceritakan tentang terjadinya hujan yang lebat tersebut."

bukhari:975

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari [Al Hasan] dari ['Abdullah bin Buraidah] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Abdullah Al Muzaniy] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah sebelum shalat Maghrib!". Beliau berkata, pada kali ketiganya: "Bagi siapa yang mau". Hal ini Beliau sampaikan karena khawatir nanti orang-orang akan menjadikannya sebagai sunnah".

bukhari:1111

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata,: "Suatu hari malaikat maut diutus kepada Musa 'alaihissalam. Ketika menemuinya, (Nabi Musa 'alaihissalam) memukul matanya. Maka malaikat maut kembali kepada Rabbnya dan berkata,: "Engkau mengutusku kepada hamba yang tidak menginginkan mati". Maka Allah membalikkan matanya kepadanya seraya berfirman: "Kembalilah dan katakan kepadanya agar dia meletakkan tangannya di atas punggung seekor lembu jantan, yang pengertiannya setiap bulu lembu yang ditutupi oleh tangannya berarti umurnya satu tahun". Nabi Musa 'alaihissalam bertanya: "Wahai Rabb, setelah itu apa?. Allah berfirman:: "Kematian". Maka Nabi Musa 'alaihissalam berkata,: "Sekaranglah waktunya". Kemudian Nabi Musa 'alaihissalam memohon kepada Allah agar mendekatkannya dengan tanah yang suci (Al Muqaddas) dalam jarak sejauh lemparan batu". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya aku kesana, pasti akan aku tunjukkan kepada kalian keberadaan kuburnya yang ada di pinggir jalan dibawah tumpukan pasir merah".

bukhari:1253

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari ['Ali bin Husain] dari [Marwan bin Al Hakam] berkata: "Aku menyaksikan ['Utsman] dan ['Ali radliallahu 'anhuma] melarang mengerjakan hajji dengan cara tamattu' dan agar pelaksanaan keduanya digabungkan. Ketika aku melihat 'Ali berihram untuk keduanya (dengan niat atau talbiyyah); "labbaika bi'umrah wa hajjah (Ya Allah aku penuhi panggilanMu dan aku berniat untuk 'umrah dan hajji), dia berkata: "Aku tidak akan meninggalkan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya karena perkataan seseorang".

bukhari:1461

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Abu Jamrah Nashr bin 'Imran Adh Dhuba'iy] berkata: "Aku mengerjakan haji dengan tamattu' namun orang-orang melarangku maka aku tanyakan hal itu kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]. Maka dia memerintahkan aku (melanjutkan tamattu'). Kemudian aku bermimpi yang dalam mimpiku aku melihat ada seseorang berkata kepadaku; "hajji yang mabrur dan 'umrah yang diterima". Lalu hal ini aku kabarkan kepada Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu. Maka dia berkata: "Sebagai suatu sunnah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ". Lalu dia berkata, kepadaku: "Berdirilah di hadapanku, karena aku akan memberimu bagian dari hartaku". Syu'bah berkata: Maka aku tanyakan: "Mengapa?". Dia (Abu Hamzah) berkata: "Karena mimpi yang aku alami itu".

bukhari:1465

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [An-Nadhar] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Jamrah] berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] tentang muth'ah (hajji tamattu'), maka dia memerintahkan aku untuk melaksanakannya. Dan aku bertanya pula kepadanya tentang Al Hadyu (hewan qurban), maka dia berkata: 'Untuk Al Hadyu boleh unta, sapi atau kambing atau bersekutu dalam darahnya (kolektif dalam penyembilahannya). Dia berkata: "Seakan orang-orang tidak menyukainya. Kemudian aku tidur lalu aku bermimpi seakan ada orang yang menyeru: "Hajji mabrur dan tamattu' yang diterima". Kemudian aku menemui Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma lalu aku ceritakan mimpiku itu, maka dia berkata: "Allahu Akbar, ini sunnah Abu Al Qasim Shallallahu'alaihiwasallam". Dia berkata; Dan berkata, [Adam], [Wahb bin Jarir] dan [Ghundar] dari [Syu'bah] dengan redaksi: "'Umrah mutaqabbalah (Umrah yang diterima) dan hajji mabrur".

bukhari:1575

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Yunus] dari [Ziyad bin Jubair] berkata: Aku melihat [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu] mendatangi seseorang yang tengah membaringkan unta yang akan disembelihnya lalu berkata: "Jadikanlah dia dalam keadaan berdiri dan terikat sebagai sunnah Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam". Dan berkata, [Syu'bah] dari [Yunus] telah mengabarkan kepada saya [Ziyad].

bukhari:1598

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Salim] berkata; [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Tidak cukupkah bagi kalian sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila seorang dari kalian terhalang melaksanakan haji, maka hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah lalu sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian bertahallul dari segala sesuatu hingga dia melaksanakan hajinya pada tahun berikutnya, dan dia menyembelih hewan qurban atau shaum jika tidak membawa hewan qurban?". Dan dari ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepada saya [Salim] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] seperti hadits ini".

bukhari:1682

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari kalangan orang sebelum kalian yang sedang bepergian hingga ketika mereka singgah dalam gua lalu mereka memasuki gua tersebut hingga akhirnya ada sebuah batu yang jatuh dari gunung hingga metutupi gua. Mereka berkata; Tidak akan ada yang dapat menyelamatkan kalian dari batu ini kecuali bila kalian berdoa meminta kepada Allah dengan perantaraan kebaikan amal kalian. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan aku tidaklah pernah memberi minum susu keluargaku pada akhir siang sebelum keduanya. Suatu hari aku keluar untuk mencari sesuatu dan aku tidak beristirahat mencarinya hingga keduanya tertidur, aku pulang namun aku dapati keduanya sudah tertidur dan aku tidak mau mendahului keduanya meminum susu untuk keluargaku. Maka kemudian aku terlena sejenak dengan bersandar kepada kedua tanganku sambil aku menunggu keduanya bangun sampai fajar terbit, lalu keduanya terbangun dan meminum susu jatah akhir siangnya. Ya Allah seandainya aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini. Maka batu itu sedikit bergeser namun mereka belum dapat keluar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang menjadi orang yang paling mencintaiku. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku. Kemudian berlalu masa beberapa tahun hingga kemudian dia datang kepadaku lalu aku berikan dia seratus dua puluh dinar agar aku dan dia bersenang-senang lalu dia setuju hiingga ketika aku sudah menguasainya dia berkata; tidak dihalalkan bagimu merusak keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka aku selamat dari kejadian itu. Lalu aku pergi meninggalkannya padahal dia wanita yang paling aku cintai dan aku tinggalkan pula emas perhiasan yang aku berikan kepadanya. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini dimana kami terjebak didalamnya. Maka terbukalah sedikit batu itu namun mereka tetap belum bisa keluar. Bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang-orang lalu aku memberi upah mereka kecuali satu orang dari mereka yang meninggalkan haknya lalu dia pergi. Kemudian upah orang tersebut aku kembangkan hingga beberapa waktu kemudian ketika sudah banyak harta dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata; "wahai 'Abdullah, berikanlah hak upah saya!" Lalu aku katakan kepadanya; Itulah semua apa yang kamu lihat adalah upahmu berupa unta, sapi, kambing dan pengembalanya". Dia berkata; "wahai 'Abdullah, kamu jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok!" Maka orang itu mengambil seluruhnya dan tidak ada yang disisakan sedikitpun. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang kami terjebak didalamnya". Maka batu itu terbuka akhirnya mereka dapat keluar dan pergi".

bukhari:2111

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Rabi'ah bin Abi 'Abdurrahman] dari [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhu] berkata; "Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepada Beliau tentang barang temuan. Maka Beliau bersabda: "Kamu kenali tutup bungkus dan talinya kemudian umumkan selama satu tahun dan jika datang pemiliknya maka berikanlah namun bila tidak maka menjadi kewenanganmu dengan barang tersebut". Orang itu bertanya lagi tentang hukum bila menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan unta. Maka Beliau menjawab: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu mempunyai kantong air (yang terisi air) dan sepatunya sehingga dia bisa hilir mudik mencari air dan makan rerumputan hingga pemiliknya menemukannya".

bukhari:2199

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Abbas] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Rabi'ah] telah menceritakan kepadaku [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhu] berkata; "Datang seorang laki-laki Arab Baduy kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepada Beliau tentang barang yang ditemuinya. Maka Beliau bersabda: "Kamu umumkan selama satu tahun kemudian jagalah bungkus dan isinya. Jika datang seseorang yang mengabarkan kepadamu tentang barang itu maka berikanlah namun bila tidak maka belanjakanlah (manfaatkanlah) ". Orang itu bertanya lagi tentang hukum bila menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan unta. Maka wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berubah karena marah seraya berkata: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu selalu membawa sepatunya dan tempat airnya sehingga ia bisa hilir mudik mencari air dan makan rerumputan hingga pemiliknya ".

bukhari:2249

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Yazid, maula Al Munba'its] bahwa dia mendengar [Zaid bin Khalid radliallahu 'anhu] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang barang temuan". Maka Beliau bersabda: "Kamu kenali tutup bungkus dan talinya kemudian umumkan selama satu tahun". Yazid berkata: "Dan jika tidak ada yang mengakuinya maka dapat digunakan oleh penemunya karena itu berarti titipan Allah baginya". Yahya berkata: "Inilah yang aku tidak tahu apakah kalimat ini termasuk bagian dari hadits yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau hanya perkataan dari Yazid. Kemudian orang itu bertanya lagi: "Bagaimana tentang menemukan kambing?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ambillah karena kambing itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Yazid berkata: "Untuk kambing juga diumumkan dahulu". Kemudia orang itu bertanya lagi: "Bagaimana tentang menemukan unta. Yazid berkata; maka Beliau menjawab: "Biarkanlah unta itu, karena ia selalu nampak sepatunya dan perutnya (yang terisi air) sehingga ia bisa hilir mudik mencari air dan makan rerumputan hingga ditemukan oleh pemiliknya".

bukhari:2250

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Rabi'ah bin Abi 'Abdurrahman] dari [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhu] berkata; "Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepada Beliau tentang barang temuan. Maka Beliau bersabda: "Kamu kenali tutup bungkus dan talinya kemudian umumkan selama satu tahun dan jika datang pemiliknya maka berikanlah namun bila tidak maka menjadi kewenanganmu dengan barang tersebut". Orang itu bertanya lagi tentang hukum bila menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan unta. Maka Beliau menjawab: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu ia mempunyai kantung air (yang terisi air) dan sepatunya sehingga ia bisa hilir mudik mencari air dan makan rerumputan hingga pemiliknya menemukannya".

bukhari:2251

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Rabi'ah bin Abi 'Abdurrahman] dari [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhu] berkata; "Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan. Maka Beliau bersabda: "Kamu umumkan selama satu tahun kemudian kamu pergunakan. Jika datang pemiliknya maka berikanlah kepadanya". Mereka bertanya: "Bagaimana tentang hukum bila menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Ambillah karena dia untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan unta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga memerah pipi atau wajah Beliau kemudian berkata: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu selalu bersama sepatunya dan perutnya (yang terisi air) hingga pemiliknya bisa menemukannya".

bukhari:2256

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Rabi'ah] dari [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid radliallahu 'anhu]; "Ada seorang Arab Baduy bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan. Maka Beliau bersabda: "Kamu umumkan selama satu tahun. Jika datang pemiliknya mengabarkan kepadamu tentang ciri tutup bungkusnya dan tali pengikatnya maka berikanlah kepadanya. Jika tidak maka pergunakanlah". Lalu orang itu bertanya tentang hukum bila menemukan unta. Maka wajah Beliau berubah lalu berkata,.: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu selalu bersamanya perutnya (yang terirsi air) dan sepatunya sehingga ia bisa hilir mudik mencari air dan memakan rerumputan. Biarkanlah dia hingga pemiliknya datang menemukannya". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Kambing itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala".

bukhari:2258

Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Thuwailah], yang namana adalah 'Abdullah bin 'Abdurrahman berkata; Aku mendengar [Anas radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang bertamu di rumah kami ini dan Beliau meminta minum. Maka kami siapkan susu dari hasil perasan kambing kami yang kami campur dengan air dari sumur kami ini lalu kami sugukan kepada Beliau. Saat itu Abu Bakar duduk di samping kiri Beliau sedangkan 'Umar di hadapan Beliau sementara ada seorang 'Arab Baduy di sebelah kanan Beliau. Ketika Beliau sudah selesai minum, 'Umar berkata: "Ini ada Abu Bakar, (berikanlah kepadanya). Namun Beliau memberikan susu itu kepada orang Baduy tadi karena yang berhak atas gilirannya, seraya beliau sabdakan: "Ke sebelah kanan dan ke kanan, ketahuilah dahulukanlah yang kanan". Anas berkata: "Ini adalah sunnah, ini adalah sunnah". Diucapkannya tiga kali.

bukhari:2383

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] telah menceritakan kapadaku [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk ikut dalam perang Uhud, saat itu umurnya masih empat belas tahun namun Beliau tidak mengijinkannya. Kemudian ia menawarkan lagi pada perang Khandaq saat itu usiaku lima belas tahun dan Beliau mengijinkanku". Nafi' berkata; "Aku menemui 'Umar bin 'Abdul 'aziz saat itu dia adalah khalifah lalu aku menceritakan hadis ini, dia berkata: "Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa". Maka kemudian dia menetapkan pegawainya untuk mewajibkan kepada siapa saja yang telah berusia lima belas tahun.

bukhari:2470

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata ['Urwah bin Az Zubair] bercerita bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentaang firman Allah QS an-Nisaa' ayat 3 yang artinya: (Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi …). 'Aisyah menjawab: "Yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, lalu walinya itu tertarik dengan kecantikan dan hartanya dan berhasrat untuk mengawininya namun memberikan haknya lebih rendah dari yang biasa diberikan kepada istri-istrinya sebelumnya maka mereka dilarang menikahinya kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepada mereka, dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain selain mereka". 'Aisyah berkata: "Kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, maka Allah 'azza wajalla menurunkan firman-Nya QS an-Nisaa' ayat 126 yang artinya (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah; Allah akan memberikan fatwa kepada kalian tentang mereka..) 'Aisyah berkata: "Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwa seorang anak yatim perempuan jika memiliki kecantikan dan harta lalu walinya berhasrat menikahinya namun tidak memberikan haknya dengan melengkapi mahar sebagaimana semestinya. Namun bila anak yatim perempuan itu tidak memiliki harta dan kecantikan mereka meninggalkannya dan mencari wanita selain mereka". Beliau bersabda: "Sebagaimana mereka tidak menyukainya disebabkan sedikit hartanya dan tidak cantik lalu meninggalkannya maka mereka juga tidak boleh menikahinya saat tertarik kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepadanya dengan menunaikan maharnya secara wajar serta memberikan hak-haknya".

bukhari:2557

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, aku bertanya kepada [Abu Usamah]; "Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa tidaklah ada yang terbunuh pada hari ini melainkan dia orang zhalim atau orang yang terzhalimi. Dan sungguh aku tidak melihat diriku akan terbunuh hari ini melainkan sebagai orang yang terzhalimi dan sungguh perkara yang paling menggelisahkanku adalah hutang yang ada padaku, apakah kamu memandang dari hutang itu masih akan ada yang menyisakan harta untuk kita?". Dia melanjutkan; "Wahai anakku, untuk itu juallah harta kita lalu lunasilah hutangku". Az Zubair berwasiat dengan sepertiga hartanya, dan sepertiga untuk anak-anaknya, yaitu Bani 'Abdullah bin Az Zubair. Dia berkata lagi; "Sepertiga dari sepertiga. Jika ada lebih dari harta kita setelah pelunasan hutang maka sepertiganya untuk anakmu". Hisyam berkata; Dan sebagian dari anak-anak 'Abdullah sepadan usianya dengan sebagian anak-anak Az Zubair yaitu Khubaib dan 'Abbad. Saat itu Az Zubair mempunyai sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan". 'Abdullah berkata; Dia (Az Zubair) telah berwasiat kepadaku tentang hutang-hutangnya dan berkata; "Wahai anakku, jika kamu tidak mampu untuk membayar hutangku maka mintalah bantuan kepada majikanku". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dia maksud hingga aku bertanya, wahai bapakku, siapakan majikan bapak?". Dia berkata; "Allah". 'Abdullah berkata; "Demi Allah aku tidak menemukan sedikitpun kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah aku berdo'a; "YA MAULA ZUBAIR, IQDHI 'ANHU DAINAHU" Wahai Tuannya Az Zubair, lunasilah hutangnya". Maka Allah melunasinya. (Selanjutnya 'Abdullah menuturkan); "Kemudian Az Zubair radliallahu 'anhu terbunuh dan tidak meninggalkan satu dinar pun juga dirham kecuali dua bidang tanah yang salah satunya berupa hutan serta sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Bashrah, satu rumah di Kufah dan satu rumah lagi di Mesir. 'Abdullah berkata; "Hutang yang menjadi tanggungannya terjadi ketika ada seseorang yang datang kepadanya dengan membawa harta untuk dititipkan dan dijaganya, Az Zubair berkata; "Jangan, tapi jadikanlah sebagai pinjamanku (yang nanti akan aku bayar) karena aku khawatir akan hilang sedangkan aku tidak memiliki kekuasaan sedikitpun dan tidak juga sebagai pemungut hasil bumi (upeti) atau sesuatu kekuasaan lainnya melainkan selalu ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakr, 'Umar atau 'Utsman radliallahu 'anhum. 'Abdullah bin Az Zubair berkata; "Kemudian aku menghitung hutang yang ditanggungnya dan ternyata aku dapatkan sebanyak dua juta dua Ratus dua puluh ribu". 'Urwah berkata; "Hakim bin Hizam menemui 'Abdullah bin Az Zubair seraya berkata; "Wahai anak saudaraku, berapa banyak hutang saudaraku?". 'Abdullah merahasiakannya dan berkata; 'Dua Ratus ribu". Maka Hakim berkata; "Demi Allah, aku mengira harta kalian tidak akan cukup untuk melunasi hutang-hutang ini". Maka 'Abdullah berkata kepadanya; "Bagaimana pendapatmu seandainya harta yang ada dua juta dua Ratus ribu?". Hakim berkata; "Aku mengira kalian tetap tidak akan sanggup melunasinya. Seandainya kalian tidak mampu mintalah bantuan kepadaku". 'Urwah berkata; "Dahulu Az Zubair membeli hutan itu seratus tujuh puluh ribu lalu 'Abdullah menjualnya dengan harga satu juta enam Ratus ribu kemudian dia berdiri dan berkata; "Bagi siapa saja yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah dia menagih haknya kepada kami dari hutan ini". Maka 'Abdullah bin Ja'far datang kepadanya karena Az Zubair berhutang kepadanya sebanyak empat Ratus ribu seraya berkata kepada 'Abdullah; "Kalau kalian mau, hutang itu aku bebasakan untuk kalian". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; "Atau kalau kalian mau kalian boleh lunasi di akhir saja (tunda) ". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; 'Kalau begitu, ukurlah bagian hakku". 'Abdullah berkata; "Hak kamu dari batas sini sampai sana". ('Urwah) berkata; "Maka 'Abdullah menjual sebagian dari tanah hutan itu sehingga dapat melunasi hutang tersebut dan masih tersisa empat setengah bagian lalu dia menemui Mu'awiyah yang saat itu bersamanya ada 'Amru bin 'Utsman, Al Mundzir bin Az Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya kepadanya; "Berapakah nilai hutan itu? '. 'Abdullah menjawab; 'Setiap bagian bernilai seratus ribu". Mu'awiyah bertanya lagi; "Sisanya masih berapa?". 'Abdullah berkata; "Empat setengah bagian". Al Mundzir bin Az Zubair berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". 'Amru bin 'Utsman berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". Dan berkata Ibnu 'Zam'ah; "Aku juga mengambil bagianku seratus ribu". Maka Mu'awiyah berkata; "Jadi berapa sisanya?". 'Abdullah berkata; "Satu setengah bagian". Mu'awiyah berkata; "Aku mengambilnya dengan membayar seratus lima puluh ribu". 'Urwah berkata; "Maka 'Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enam Ratus ribu". Setelah ('Abdullah) Ibnu Az Zubair menyelesaikan pelunasan hutang bapaknya, anak-anak Az Zubair (yang lain) berkata; "Bagilah hak warisan kami". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak akan membagikannya kepada kalian sebelum aku umumkan pada musim-musim hajji selama empat musim yaitu siapa yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah menemui kami agar kami melunasinya". 'Urwah berkata; "Demikianlah 'Abdullah mengumumkan pada setiap musim hajji. Setelah berlalu empat musim dia membagikannya kepada mereka (anak-anak Az Zubair) ". 'Urwah berkata; Adalah Az Zubair meninggalkan empat orang istri, maka 'Abdullah menyisihkan sepertiga harta bapaknya sebagai wasiat bapaknya sehingga setiap istri Az Zubair mendapatkan satu juta dua Ratus ribu sedangkan harta keseluruhan milik Az Zubair berjumlah lima puluh juta dua Ratus ribu".

bukhari:2897

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Mughirah bin 'Abdur Rahman Al Qurasiy] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nabi Ibrahim 'Alaihissalam dikhitan saat Beliau berusia delapan puluh tahun dengan menggunakan kapak". Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah bercerita kepada kami [Abu Az Zanad]. Dan dia berkata: "Dengan kapak yang ringan". Hadits ini juga diikuti oleh ['Abdur Rahman bin Ishaq] dari [Abu Az Zanad] dan diikuti oleh ['Ajlan] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]. Dan diriwayatkan pula oleh [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah].

bukhari:3107

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Musa] telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Suatu hari malaikat maut diutus kepada Musa 'Alaihissalam. Ketika menemuinya, (Nabi Mua 'Alaihissalam) memukul matanya. Maka malaikat maut kembali kepada Rabbnya dan berkata: "Engkau mengutusku kepada hamba yang tidak menginginkan mati". Maka Allah berfirman: "Kembalilah dan katakan kepadanya agar dia meletakkan tangannya di atas punggung seekor lembu jantan. Setiap bulu lembu yang ditutupi oleh tangannya berarti umurnya satu tahun baginya". Nabi Musa 'Alaihissalam bertanya: "Wahai Rabb, setelah itu apa?. Allah berfirman:: "Kematian". Maka Nabi Musa 'Alaihissalam berkata: "Sekaranglah waktunya". Kemudian Nabi Musa 'Alaihissalam memohon Allah agar mendekatkannya dengan tanah yang suci (Al Muqaddas) dalam jarak sejauh lemparan batu". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya aku kesana, pasti akan aku tunjukkan kepada kalian keberadaan quburnya yang ada di pinggir jalan dibawah tumpukan pasir merah". Dia ('Abdur Razzaq) berkata; "Dan telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam] telah bercerita kepada kami [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini juga.

bukhari:3155

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdur Rahman] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa dia mendengarnya berkata; "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah berbadan tinggi dan juga tidak pendek. Kulit beliau tidak terlalu putih dan juga tidak terlalu kecoklatan. Rambut beliau tidak terlalu keriting dan tidak lurus. Beliau diutus oleh Allah Subhaanahu wa Ta'ala saat usia beliau empat puluh tahun lalu tinggal di Makkah selama sepuluh tahun dan menetap di Madinah selama sepuluh tahun lalu Allah Subhaanahu wa Ta'ala mewafatkan beliau dan ada rambut yang beruban pada kepala dan jenggot beliau tidak lebih dari dua puluh helai".

bukhari:3284

Telah bercerita kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah bercerita kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Marwan bin Al Hakam] berkata; ['Usman bin 'Affan] terkena musibah mimisan yang parah pada tahun musibah mimisan hingga menghalanginya menunaikan hajji dan dia telah memberi wasiat. Kemudian datang kepadanya seorang laki-laki suku Quraisy dan berkata; "Carilah pengganti". 'Utsman bertanya; "Apakah mereka juga mengatakanya begitu?". Laki-laki itu menjawab; "Ya". 'Utsman bertanya lagi; "Siapakah orangnya?". Laki-laki itu terdiam. Kemudian datang lagi seorang laki-laki lain, yang aku kira dia adalah Al Harits, lalu berkata; "Carilah pengganti". 'Utsman bertanya; "Apakah mereka juga mengatakanya begitu?". Laki-laki itu menjawab; "Ya". 'Utsman bertanya lagi; "Siapakah orangnya?". Laki-laki ini pun terdiam. 'Utsman berkata; "Barangkali mereka menyebut Az Zubair?". Laki-laki itu menjawab; "Ya". 'Utsman selanjutnya berkata; "Adapun dia, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh dia adalah orang terbaik di kalangan mereka sepanjang yang aku ketahui, dan dia merupakan orang yang paling dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antara mereka".

bukhari:3439

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Hari peperangan Bu'ats adalah peperangan yang ditunjukkan oleh Allah dalam kehidupan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ikut terlibat pada hari bersejarah tersebut, saat para pemimpin saling bertengkar dan telah terbunuh para pembesat-pembesar yang dimuliakan kaum tersebut dan begitu juga banyak yang terluka dari mereka. Dan Allah juga telah menunjukkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masuk Islamnya mereka". Dan Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Amru dari Bukair bin Al Asyaj bahwa Bukair, sahaya Ibnu 'Abbas bercerita keadanya, bahwa Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Sa'i dasar lembah antara bukit Shafa dan Marwah bukanlah sunnah. Karena dahulu orang-oang jahiliyyah mengerjakan sa'i juga disana dan berkata; "Kami tidak akan melewati al Bathha' melainkan dengan berlari-lari kecil.

bukhari:3558

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Raja'] telah menceritakan kepada kami [an Nadlar] dari [Hisyam] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; "Wahyu diturunkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berusia empat puluh tahun, lalu beliau tinggal di Makkah selama tiga belas tahun, kemudian berhijrah ke Madinah dan tinggal disana selama sepuluh tahun hingga shallallahu 'alaihi wasallam diwafatkan".

bukhari:3562

Telah menceritakan kepada kami [Mathar bin Al Fadlal] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diutus sebagai rasul saat beliau berusia empat puluh tahun, beliau tinggal di Makkah selama tiga belas tahun menerima wahyu, kemudian beliau diperintahkan untuk berhijrah, Maka beliau berhijrah dan (menetap di Madinah) selama sepuluh tahun hingga beliau wafat ketika berusia enam puluh tiga tahun".

bukhari:3613

Telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Mudrik] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari ['Utsman] dari [Salman] berkata; "Masa fatrah (tidak ada risalah/wahyu dari Allah) antara Nabi 'Isa 'alaihis salam dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah enam ratus tahun".

bukhari:3654

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapatinya dalam barisan perang Uhud ketika berusia empat belas tahun, namun beliau tidak mengizinkannya, dan kemudian beliau kembali menemukannya dalam barisan perang Khandaq, ketika ia berusia lima belas tahun, beliau akhirnya mengizinkannya."

bukhari:3788

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa ketika orang-orang Quraisy menangguhkan untuk memeluk Islam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan kebinasaan bagi mereka: "Ya Allah, tolonglah kami dalam menghadapi mereka dengan mengirimkan tujuh tahun (kelaparan) sebagaimana yang telah menimpa Yusuf. Maka kemudian mereka tertimpa tahun paceklik yang menghabiskan segala sesuatu hingga diantara mereka memakan tulang. Dan seseorang dari mereka ketika melihat ke langit, ia melihat antara dia dan langit seakan-akan terhalangi oleh asap (karena rasa lapar). Allah berfirman: Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata. (QS.Ad Dukhan: 10). Allah juga berfirman: Sesungguhnya (kalau) Kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya kamu akan kembali ingkar, (QS.Ad Dukhan: 15). Maka bagaimana adzab akan dihentikan pada hari kiamat, padahal telah berlalu bagi mereka kabut dan hantaman keras?.

bukhari:4325

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'ad] bahwa 'Uwaimir menemui 'Ashim bin 'Adi pemimpin bani 'Ajlan dan berkata; "Apa pendapatmu tentang seorang lelaki yang memergoki lelaki lain tengah bersama istrinya, haruskah ia membunuh lelaki itu atau bagaimana? Tolong tanyakan permasalahan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas namaku. Maka Ashim menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Ya Rasulullah. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu. Ketika Uwaimir bertanya kepada Ashim perihal jawaban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atas persoalan itu, ia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan tersebut dan menganggapnya sangat memalukan. Kemudian 'Uwaimir berkata; 'Demi Allah, aku tidak akan berhenti bertanya sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi jawaban untuk persoalan itu. 'Uwaimir menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seorang lelaki menemukan lelaki lain tengah bersama istrinya, haruskah ia membunuh lelaki itu atau bagaimana? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Allah telah menurunkan ayat yang berhubungan dengan persoalanmu di dalam Al Qur'an." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka melakukan mulaa'anah (saling bersumpah atas tuduhannya) dengan istrinya sesuai yang telah disebutkan Allah dalam kitab-Nya. Maka 'Uwaimir melakukan mulaa'anah dengan istrinya. Kemudian 'Uwaimir berkata; 'Wahai Rasulullah, jika aku menahannya maka aku telah berbuat zhalim terhadapnya. Maka ia menceraikan istrinya, dan begitulah perceraian kemudian menjadi tradisi bagi mereka yang bersangkut mulaa'anah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah! Seandainya ia (istri Uwaimir) melahirkan seorang bayi hitam dengan mata hitam yang lebar dan dalam, pantat besar dan kaki yang gemuk, maka aku akan berpendapat bahwa 'Uwaimir berkata benar. Tetapi jika ia melahirkan seorang bayi berkulit kemerahan mirip tokek maka kita berpendapat bahwa 'Uwaimir berkata dusta. Di kemudian hari ia melahirkan bayi yang ciri-cirinya seperti disebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang membuktikan kebenaran pengakuan 'Uwaimir. Maka untuk selanjutnya anak itu dinisbahkan kepada ibunya.

bukhari:4376

Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Daud Abu Ar Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'ad] bahwa seorang lelaki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika seseorang menemukan lelaki lain tengah bersama istrinya apakah ia harus membunuh lelaki itu atau bagaimana? Maka Allah menurunkan ayat berkenaan dengah hal itu yang disebutkan di dalam Al Qur'an yaitu hendaknya saling mulaa'anah (bersumpah). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Urusanmu dan istrimu telah diputuskan di dalam Al Qur'an." Sahal berkata; maka keduanya saling bermulaa'anah dan aku sendiri menyaksikannya di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian ia menceraikan istrinya, dan begitulah perceraian kemudian menjadi tradisi bagi mereka yang bersangkut mulaa'anah. Setelah itu istrinya hamil, dan suaminya tidak mengakuinya sebagai anaknya. Akhirnya anaknya dinasabkan kepada ibunya. Maka kemudian menjadi ketetapan di dalam sunnah anak dan ibu itu bisa saling mewarisi sesuai yang telah Allah tetapkan kepada istrinya.

bukhari:4377

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dan [Al 'Amasy] dari [Abu Dluha] dari [Masruq] dia berkata; Ketika ada seorang laki-laki berpidato di depan suku Kindah seraya berkata; Pada hari kiamat kabut akan menghalangi pendengaran dan pandangan orang-orang munafik, dan orang-orang Mukmin akan diserang hawa dingin. Maka dengan marah [Ibnu Mas'ud] yang tadinya sedang bersandar, merubah posisinya dan duduk lalu berkata; Orang yang mengetahui sesuatu hendaklah ia mengatakan apa yang diketahuinya. Tetapi jika tidak tahu hendaklah ia mengatakan; Allahu 'A'lam. Karena termasuk dari Ilmu adalah mengatakan Allah A'lam terhadap sesuatu yang tidak diketahuinya. Sesungguhnya Allah berfirman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Katakanlah (hai Muhammad): "Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas da'wahku dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-ada." (Shaad: 86). Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy tatkala enggan menerima Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan bagi mereka: Ya Allah, timpakan kepada mereka tujuh tahun kelaparan sebagaimana yang telah menimpa Yusuf. Maka mereka pun ditimpa tahun kelaparan hingga mereka binasa karenanya, mereka makan bangkai, tulang, dan seseorang dari mereka melihat antara dirinya dibumi dan langit seperti ada kabut. Lalu Abu Sufyan datang seraya berkata; 'Ya Muhammad, engkau datang memerintahkan kami untuk menyambung silaturrahmi, namun kaummu sekarang telah binasa, maka mintakanlah kepada Allah keselamatan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata yang meliputi manusia. Inilah azab yang pedih. Mereka berdoa: "Ya Tuhan kami, lenyapkanlah dari kami azab itu. Sesungguhnya kami akan beriman." Hingga ayat: "Sesungguhnya (kalau) Kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya kamu akan kembali ingkar. (QS. Addukhan 10-15), Bagaimana siksa itu akan dilenyapkan dari mereka pada hari kiamat sedangkan mereka kembali kepada kekafiran. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah: Ingatlah) hari (ketika) Kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya Kami adalah Pemberi balasan. (Ad Dukhan: 16). Yaitu pada perang Badar. Sedangkan Lizaaman (Al Furqan: 77), juga berarti perang Badar. Alif Laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Rumawi di negeri yang terdekat. dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang. (Ar Ruum: 1-3). Dan kemenangan Ramawi telah berlalu.

bukhari:4401

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Dluha] dari [Masruq] dia berkata; Ketika aku menemui [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata; Barang siapa yang mengetahui sesuatu hendaklah ia mengatakan apa yang diketahuinya. Dan barang siapa yang tidak mengetahuinya maka hendaklah ia mengatakan Allah yang Maha Tahu. Karena termasuk dari ilmu ketika ia tidak mengetahuinya, ia mengatakan; 'Allah Maha tahu.' Allah Azza wa Jalla berfirman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Katakanlah (hai Muhammad): "Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas da'wahku dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan. (Shaad: 86). Dan Aku akan menyampaikan kepada kalian tentang Kabut, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru orang-orang Quraisy untuk memeluk Islam, namun menangguhkan untuk menerimanya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: Ya Allah, tolonglah aku menghadapi mereka dengan mengirimkan kepada mereka tujuh tahun kelaparan sebagaimana tujuh tahun Yusuf. Maka mereka diserang tahun kelaparan hingga mereka makan bangkai dan kulit. Seseorang dari mereka melihat ada kabut antara dia dengan langit kerena rasa laparnya. Allah Azza Wa Jalla berfirman: Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata yang meliputi manusia. Inilah azab yang pedih. (Ad Dukhan: 10-11). Abdullah berkata; maka mereka pun berdo'a: "Ya Tuhan kami, lenyapkanlah dari kami azab itu. Sesungguhnya kami akan beriman." Bagaimanakah mereka dapat menerima peringatan, padahal telah datang kepada mereka seorang rasul yang memberi penjelasan, kemudian mereka berpaling daripadanya dan berkata: "Dia adalah seorang yang menerima ajaran (dari orang lain) lagi pula seorang yang gila Sesungguhnya (kalau) Kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya kamu akan kembali (ingkar). (Ad Dukhan: 12-15). Apakah Adzab mereka akan dihentikan pada hari kiamat. Ibnu Mas'ud berkata; Maka adzab dihentikan, tetapi mereka kembali kepada kekufuran. Hingga Allah pun menghancurkan mereka pada perang Badar sebagaimana firman-Nya: "(Ingatlah) hari (ketika) Kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya Kami adalah Pemberi balasan." (Ad Dukhan: 16).

bukhari:4435

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; Aku mendengar [Abu Shalih] berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Antara dua tiupan sangkakala terdapat empat puluh." Mereka bertanya: Hai Abu Hurairah? Empat puluh harikah? Abu Hurairah berkata: 'Aku enggan menjawab.' Mereka bertanya: Empat puluh tahunkah? Abu Hurairah berkata: Aku enggan menjawab. Mereka bertanya: 'Empat puluh bulankah? ' Abu Hurairah berkata: Aku enggan menjawab. Ia berkata: Tidak ada sesuatupu pun melainkan telah hancur kecuali satu tulang, yaitu tulang ekor. Dari situlah manusia disusun.

bukhari:4440

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Ad Dluha] dari [Masruq] dia berkata; ketika aku menemui [Abdullah] dia berkata; Diantara tanda pemahaman (ilmu) seseorang adalah dengan mengatakan Allahu a'lam untuk sesuatu yang tidak ia ketahui. Sesungguhnya Allah berfirman kepada Nabi-Nya: Katakanlah (hai Muhammad): "Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas da'wahku dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan. (Shaad: 86). Sesunggunya kaum Quraisy tatkala menyerang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mendurhakai beliau, beliau mendoakan mereka: "Ya Allah timpakan kepada mereka kelaparan seperti kaum Yusuf. Maka mereka tertimpa tahun kekeringan dan penderitaan hingga mereka memakan tulang dan bangkai. Seseorang melihat ke langit, ia melihat seperti wujud kabut antara dirinya dan langit karena kelaparan. Lalu mereka berkata; "Ya Tuhan kami, lenyapkanlah dari kami azab itu. Sesungguhnya kami akan beriman." Maka dikatakan kepada beliau, jika kami lenyapkan adzab dari mereka, mereka akan kembali durhaka. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon kepada Rabbnya, Allah pun melenyapkannya dari mereka. Kemudian mereka kembali durhaka. Maka Allah membalas mereka pada hari perang Badar, itulah yang dimaksud firman Allah: "Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata, yang meliputi manusia. inilah azab yang pedih." Hingga ayat: Sesungguhnya Kami adalah Pemberi balasan.

bukhari:4448

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Al A'masy] dari [Abu Ad Dluha] dari [Masruq] dia berkata; Aku menemui [Abdullah] lalu ia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala menyeru kaum Quraisy, mereka mendustakannya dan berbuat durhaka kepada beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "Ya Allah timpakan kepada mereka kelaparan seperti kaum Yusuf. Maka mereka tertimpa tahun kelaparan hingga mereka memakan bangkai. Salah seorang dari mereka berdiri melihat ke langit, ia melihat seperti wujud kabut antara dirinya dan langit karena kelaparan dan keletihan. Kemudian Abdullah membaca: "Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata, yang meliputi manusia. inilah azab yang pedih." Hingga ayat: Sesungguhnya (kalau) Kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya kamu akan kembali (ingkar). Abdullah berkata; Maka bagaimana siksa itu akan dilenyapkan dari mereka pada hari kiamat? Dia juga berkata; 'Hantaman keras maksudnya adalah pada waktu perang Badar.'

bukhari:4449

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Ubaid bin Hunain] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhu] menceritakan, bahwa ia berkata; Aku menahan diri selama satu tahun. Sebenarnya aku ingin bertanya kepada Umar bin Al Khaththab mengenai satu ayat, namun aku tidak bertanya padanya hanya karena perasaan segan. Sampai suatu ketika, ia keluar untuk menunaikan ibadah haji, lalu aku pun keluar bersamanya. Di tengah perjalanan kembali, Umar menyingkir ke arah pepohonan Araq hendak buang hajat, dan aku pun berdiri menungguinya hingga hajatnya selesai. Kemudian aku pun merasa senang dengannya, aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saling bantu membantu menyusahkan beliau?" Maka [Umar] menjawab, "Keduanya adalah Hafshah dan Aisyah." Aku berkata, "Demi Allah, sesungguhnya sejak setahun yang lalu aku ingin menanyakan hal ini pada, hanya tidak pernah aku lakukan lantaran segan kepada Anda." Umar berkata, "Janganlah kamu melakukan hal itu. Bila kamu menduga bahwa mengetahui tentang sesuatu, maka tanyakanlah. Jika memang aku mengetahuinya, niscaya aku akan mengabarkannya padamu." Kemudian Umar berkata, "Demi Allah, di masa jahiliyah dulu, kami tidak pernah mempertimbangkan ide atau saran yang berasal dari kaum wanita, sehingga Allah menurunkan ayat berkenaan dengan hak mereka, dan Dia membagi hak yang dibagikan-Nya." Umar melanjutkan, "Maka ketika menghadapi suatu persoalan yang hendak aku pertimbangkan, tiba-tiba isteriku berkata, 'Seandainya Anda berbuat seperti ini dan itu! ' Maka kukatakan padanya, 'Ada apa denganmu, kenapa turut campur, dan untuk apa campur tanganmu dalam persoalan yang aku inginkan? ' Isteriku menjawab, 'Sungguh Engkau sangat aneh wahai Ibnul Khathathab! Apakah Anda tidak mau diajak berdiskusi padahal anak wanitamu sendiri mengajak diskusi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau melewati hari-harinya dengan perasan marah? '" Akhirnya Umar bergegas mengambil pakaiannya dan segera menemui Hafshah dan berkata padanya, "Wahai anakku, sesungguhnya kamu mengajak diskusi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau melewati hari-harinya dengan perasaan marah." Hafshah berkata, "Demi Allah, kami benar-benar akan mengajak diskusi bersama beliau." Aku katakan padanya, "Ketahuilah, aku peringatkan padamu akan siksaan Allah dan juga amarah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam wahai anakku. Jangan sekali-kali engkau merasa rugi, karena kecintaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya." Maksudnya adalah kecintaan beliau pada Aisyah. Umar melanjutkan kisahnya; Kemudian aku keluar hingga aku menemui Ummu Salamah karena dekatnya hubungan kerabatku dengannya, lalu aku membicarakannya padanya. Ummu Salamah berkata, "Sungguh aneh Anda ini wahai Ibnul Khaththab. Kamu telah memasuki semua urusan. Hingga kamu hendak memasuki urusan yang terjadi antara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan para isteri-isterinya." Ummu Salamah membantahku, dengan sebuah bantahan yang telah menghilangkan apa yang menjadi keinginanku sebelumnya. Maka aku pun segera keluar dari kediamannya. Waktu itu, aku memiliki seorang sahabat dari kalangan Anshar, jika aku tidak hadir (dalam majelis Rasulullah) maka ia akan menyampaikan berita yang ada. Dan jika ia yang absen, maka akulah yang menyampaikan berita baru padanya. Saat itu, kami takut terhadap seorang raja dari raja-raja Ghassan. Telah tersebar berita, bahwa ia akan berjalan ke arah kami berada. Sementara bayang-bayangnya telah memenuhi dada-dada kami. Ternyata, salah seorang sahabatku yang Anshar itu mengetuk pintu, seraya berkata, "Bukalah pintu, bukalah pintu." Aku bertanya, "Apakah raja Al Ghassani telah datang?" Ia menjawab, "Bahkan yang lebih dahsyat daripada itu. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya terlebih lagi Hafshah dan Aisyah" Maka aku segera mengambil pakaianku dan keluar hingga bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat minum miliknya, yang jika beliau menaikinya maka beliau pergunakan tangga. Sementara pembantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Aswad berada di tangga. Maka aku katakan kepadanya, "Katakanlah pada beliau bahwa ini Umar bin Al Khaththab." Kemudian beliau pun mengizinkanku. Lalu aku menuturkan kisah kejadian ini pada beliau. Ketika kisahnya sampai pada kejadian bersama Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tersenyum. Saat itu beliau berada di atas tikar yang tidak dilapisi sesuatu apa pun. Di bawah kepalanya hanya terdapat bantal yang terbuat dari kulit yang berisikan sabut. Pada kedua kakinya terdapat dedaunan yang dituangkan, sementara di kepalanya terdapat kulit yang telah disamak. Aku melihat bekas tikar itu di sebelah kiri badannya, dan aku pun menangis. Beliau bertanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Kisra dan Kaisar keduanya berada dalam kesenangan, sementara Anda wahai Rasulullah.." akhirnya beliau bersabda: "Tidakkah kamu ridla apabila dunia ini menjadi milik mereka, sedangkan akhirat untuk kita?"

bukhari:4532

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata; Aku mendengar [Ubaid bin Hunain] berkata, Aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Aku ingin bertanya kepada [Umar bin Al Khaththab] mengenai dua wanita yang bantu-membantu untuk menyusahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan aku pun menahan keinginan itu selama satu tahun, namun aku belum juga mendapat kesempatan yang pas untuk menanyakannya. Hingga pada suatu hari aku keluar bersamanya untuk menunaikan ibadah haji. Ketika kami berada di Zhahran, Umar pergi untuk buang hajat, lalu ia berkata, "Bawakanlah aku air untuk berwudlu." Maka aku pun membawakan untuknya, lalu menuangkan air wudlu untuktunya. Pada saat itulah, aku melihatnya sebagai saat yang tepat untuk bertanya. Maka apu pun bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita yang pernah bantu membantu untuk menyusahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ibnu Abbas berkata; Aku belum selesai bertanya, tetapi ia telah lebih dahulu menjawab, "Yaitu Aisyah dan Hafshah."

bukhari:4534

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jarak antara dua tiupan (sangkakala) adalah empat puluh." Ibnu Abbas bertanya, "Empat puluh hari?" beliau menjawab: "Tidak." Ia bertanya lagi, "Empat puluh bulan?" beliau menjwab: "Tidak." Ia bertanya lagi, "Empat puluh tahun?" Beliau menjawab: "Tidak." Beliau kemudian bersabda: "Setelah itu, Allah menurunkan air dari langit, maka mereka pun hidup kembali sebagaimana tumbuhnya sayur-sayuran. Tidak ada tersisa seorang pun kecuali ia akan binasa, kecuali satu tulang yakni tulang ekor. Dari tulang itulah, manusia dibangkitkan kembali pada hari kiamat."

bukhari:4554

Telah menceritakan kepada kami [Ali] Ia telah mendengar [Hassan bin Ibrahim] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwa ia bertanya kepada [Aisyah] tentang firman Allah Ta'ala: "Dan jika kalian khawatir tidak bisa berlaku adil terhadap anak yatim, maka nikahilah wanita yang baik-baik, dua, tiga, atau empat, jika kalian tidak bisa berlaku adil, maka kawinilah satu saja, atau hamba sahaya kalian, itu lebih dekat agar kalian tidak melanggar batas (QS. Annisa' 3). Maka Aisyah menjelaskan, "Wahai anak saudaraku, maksudnya adalah seorang anak perempuan yatim bertempat tinggal di rumah walinya. Lalu ia pun menginginkan harta dan juga kecantikannya. Ia ingin menikahinya dengan mahar yang sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya kecuali mereka dapat berbuat adil terhadap mereka dan menyempurnakan mahar. Karena itu, mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita selain mereka."

bukhari:4676

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwasanya; Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang di Madinah, ia masih anak-anak usia sepuluh tahun. Ia mengkisahkan; ibuku menyuruhku untuk berkhidmat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka aku pun berkhidmat untuk beliau selama sepuluh tahun, maka saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat aku adalah pemuda yang telah berumur dua puluh tahun. Akulah orang yang paling mengerti tentang hijab saat perintah itu diturunkan. Itu adalah perintah yang pertama kali turun pada pernikahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Zainab binti Jahsyin. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah, beliau mengundang orang-orang dan mereka pun menikmati makanan yang dihidangkan. Setelah itu, mereka pun keluar pergi, kecuali beberapa orang yang masih tetap berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka memperlama duduk di situ. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun beranjak dan keluar, lalu aku pun ikut keluar bersama beliau agar orang-orang itu juga ikut keluar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan, dan aku juga ikut berjalan hingga sampai di ambang pintu rumah Aisyah. Lalu beliau mengira, bahwa mereka yang duduk tadi telah keluar, maka beliau pun kembali lagi dan aku juga ikut kembali hingga beliau sampai di tempat Zainab, dan ternyata orang-orang itu masih ada di situ dan belum beranjak. Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun kembali lagi dan aku juga ikut kembali bersamanya. Dan ketika sampai di ambang pintu Aisyah, beliau menduga bahwa mereka pasti sudah pergi, maka beliau kembali lagi dan aku juga ikut kembali bersama beliau, dan ternyata orang-orang itu sudak keluar pergi, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan pembatas antara aku dan beliau, maka saat itu diturunkan perintah Hijab.

bukhari:4768

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] Telah mengabarkan keadanya bahwa; Uwaimir Al 'Ajlani datang kepada 'Ashim bin Adi Al Anshari dan bertanya, "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia boleh membunuhnya hingga kalian pun juga turut membunuh laki-laki itu? Atau apakah yang mesti dilakukannya? Wahai 'Ashim, tanyakanlah pertanyaanku itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka 'Ashim pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci persoalan itu dan mencelanya hingga 'Ashim pun merasa keberatan. Ketika ia pulang ke rumah keluarganya, ia pun didatangi oleh 'Uwaimir dan berkata, "Wahai 'Ashim apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" Lalu 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir, "Kebaikan belum singgah padaku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat membenci persoalan yang aku tanyakan." Maka Uwaimir pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berhenti sehingga akan aku tanyakan sendiri." Akhirnya Uwaimir menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tengah kerumunan orang-orang, ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda, bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia harus membunuhnya sehingga kalian juga akan membunuhnya? Atau apakah yang mesti ia lakukan?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya telah diturunkan ayat terkait denganmu dan juga sahabatmu (isterimu). Pergi dan bawalah ia kemari." Sahl berkata; Akhirnya kedua orang suami-isteri itu pun saling meli'an, sementara aku berada bersama orang-orang yang ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika keduanya usai saling meli'an, maka 'Uwaimir pun berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya (tidak menceraikannya)." Akhirnya ia pun meceraikannya dengan talak tiga sebelum ia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Syihab berkata; Seperti itulah sunnahnya dua orang suami isteri yang saling meli'an (saling menuduh berbuat serong).

bukhari:4855

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid Maula Al Munba'its] bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai kambing yang tersesat, maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya kambing itu adalah milikmu, atau milik saudaramu atau pun milik srigala." Kemudian beliau ditanya mengenai Unta yang hilang, maka wajah beliau memerah dan bersabda: "Kenapa kamu ini, bukankah Unta punya sepatu dan tempat minum yang ia pergunakan untuk mencari minum?. Dan bukankah ia juga dapat makan tumbuh-tumbuhan hingga ia menemui pemiliknya?" setelah itu, beliau ditanya tentang barang temuan. Maka beliau bersabda: "Tolong tandai tali dan tutupnya, dan umumkanlah barang itu selama satu tahun. Jika ada seseorang yang datang dan mengetahuinya berikanlah dan jika tidak, maka kamu boleh mencampurkannya dengan hartamu." [Sufyan] berkata; Lalu aku menemui [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman]. Sufyan berkata; Aku tidak menghafal sesuatu pun darinya selain ini; Aku berkata, "Bagaimana pendapat Anda mengenai hadits Yazid Maula Al Munba'its terkait dengan barang yang hilang. Hadits itu dari Yazid bin Khalid?" Ia menjawab; Ya. [Yahya] berkata; [Rabi'ah] berkata; dari [Yazid] budak Al munba'its dari [Zaid bin Khalid]. Sufyan berkata; Maka aku pun menemui Rabi'ah dan bertanya padanya.

bukhari:4882

Telah menceritakan kepadaku [Isma'il] Ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] Telah mengabarkan kepadanya bahwa Uwaimir Al 'Ajlani datang kepada 'Ashim bin Adi Al Anshari dan bertanya, "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain yang sedang bersama isterinya, apakah ia boleh membunuhnya hingga kalian pun membunuh laki-laki itu?. Atau apakah yang mesti dilakukannya? Wahai 'Ashim, tanyakanlah pertanyaanku itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka 'Ashim pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci persoalan itu dan mencelanya hingga Ashim pun merasakan keberatan. Ketika ia pulang ke rumah keluarganya, ia pun didatangi oleh 'Uwaimir dan berkata, "Wahai 'Ashim apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" Lalu 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir, "Kebaikan belum singgah padaku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat membenci persoalan yang aku tanyakan." Maka Uwaimir pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berhenti hingga aku akan menanyakannya sendiri." Akhirnya Uwaimir datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tengah kerumunan orang-orang, ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda, bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia harus membunuhnya sehingga kalian juga akan membunuhnya? Atau apakah yang mesti ia lakukan?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya telah diturunkan ayat terkait denganmu dan juga sahabatmu (isterimu). Pergi dan bawalah ia kemari." Sahl berkata; Akhirnya kedua orang suami-isteri itu pun saling meli'an, sementara aku berada bersama orang-orang yang ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika keduanya telah usai saling meli'an, maka 'Uwaimir pun berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya (tidak menceraikannya)." Akhirnya ia pun menceraikannya dengan talak tiga sebelum ia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Syihab berkata; Seperti itulah sunnah dua orang suami isteri yang saling meli'an (saling menuduh berbuat selingkuh).

bukhari:4896

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) [Zainab] berkata; Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati oleh suaminya, sementara matanya juga terasa perih. Bolehkah ia bercelak?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak." Beliau mengulanginya dua atau tiga kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Masa berkabungnya adalah empat bulan sepuluh hari. Sesungguhnya pada masa jahiliyah dulu, salah seorang dari kalian melempar kotoran setelah satu tahun." Humaid berkata; Aku bertanya kepada Zainab, "Apa maksud dari pernyataan bahwa, ia melempar kotoran setelah setahun?" Zainab menjawab, "Maksudnya, bila seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke dalam gubuk, dan memakai pakaian yang paling lusuh miliknya. Ia tidak boleh menyentuh wewangian hingga berlalu satu tahun. Kemudian keledai, kambing atau sebangsa burung didatangkan kepada wanita itu agar ia mengusap kulitnya. Dan amat jarang ia mengusap suatu pun kecuali sesuatu itu akan mati. Setelah itu, ia keluar lalu diberi kotoran hewan dan ia lemparkan, setelah itu ia bebas menyentuh kembali sekehendaknya berupa wewangian atau pun yang lainnya." Malik ditanya, "Apa makna Tanfadldlu bihi?" Ia menjawab, "Yaitu, mengusap kulitnya dengannya."

bukhari:4920

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jabalah bin Suhaim] ia berkata, "Kami mengalami kesulitan (paceklik) bersama Ibnu Zubair, Abdullah bin Umar lalu memberikan kami kurma. Saat kami makan [Abdullah bin Umar] lewat di hadapan kami, maka ia pun berkata; "Janganlah kalian berserikat (menggabungkan kurma saat makan). Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk berserikat." Kemudian ia mengatakan lagi, "Kecuali jika ia minta izin kepada temannya." Syu'bah berkata, "Lafadz 'izin' ini adalah ucapan Ibnu Umar."

bukhari:5026

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid Al Iyyami] dari [As Sya'bi] dari [Al Barra`] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini ('iedul adha) adalah mengerjakan shalat kemudian pulang dan menyembelih binatang kurban, barangsiapa melakukan hal itu, maka dia telah bertindak sesuai dengan sunnah kita, dan barangsiapa menyembelih biantang kurban sebelum (shalat ied), maka sesembelihannya itu hanya berupa daging yang ia berikan kepada keluarganya, tidak ada hubungannya dengan ibadah kurban sedikitpun." Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri seraya berkata; "Sesungguhnya aku masih memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun), maka beliau bersabda: "Sembelihlah, namun hal itu tidak untuk orang lain setelahmu." [Muttharif] berkata; dari ['Amir] dari [Al Barra`], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah shalat (ied) maka ibadah kurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat."

bukhari:5119

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyembelih (binatang kurban) sebelum shalat (ied), maka ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa menyembelih setelah shalat (ied), maka ibadah kurbannya telah sempurna dan bertindak sesuai dengan sunnah kaum Muslimin."

bukhari:5120

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muttharif] dari ['Amir] dari [Al Barra` bin 'Azib] radliallahu 'anhu dia berkata; Pamanku yaitu Abu Burdah pernah menyembelih binatang kurban sebelum shalat (ied), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kambingmu hanya berupa daging biasa (bukan daging kurban) Lantas pamanku berkata; "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku hanya memiliki seekor jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun)." Beliau bersabda: "Berkurbanlah dengan kambing tersebut, namun hal itu tidak sah untuk selain kamu." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Barang siapa berkurban sebelum shalat (Iedul Adlha), dia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barang siapa menyembelih setelah shalat (Iedul Adlha), maka sempurnalah ibadahnya dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat." Hadits ini diperkuat oleh [Ubaidah] dari [Asy Sya'bi] dan [Ibrahim] dan diperkuat pula oleh [Waki'] dari [Huraits] dari [Asy Sya'bi], dan berkata [Ashim] dan [Daud] dari [Asy Sya'bi], sesungguhnya aku mempunyai kambing perahan. Dan berkata [Zubaid] dan [Firas] dari [Asy Sya'bi], saya mempunyai anak kambing berumur dua tahun, dan berkata [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Manshur], kambing perah yang berumur dua tahun. Dan berkata [Ibnu Aun], kambing perah yang berumur dua taun yang diperah susunya

bukhari:5130

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Telah datang isteri Rifa'ah Al Qurazhi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara diriku sedang duduk dan Abu Bakr ada di sisi beliau. Isteri Rifa'ah berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya dahulu dibawah naungan Rifa'ah Al Qurazhi, kemudian ia menceraiku sama sekali (talak tiga). Kemudian saya menikah dengan Abdur Rahman bin Az Zubair, dan demi Allah wahai Rasulullah, tidaklah aku bersamanya melainkan ia tidak memiliki kemampuan kecuali seperti ujung pakaian ini." -seraya mengambil ujung jilbabnya, - sementara Khalid bin Sa'id ada di depan pintu, belum di izinkan masuk oleh beliau, Aisyah melanjutkan; "Lantas Khalid berkata; "Wahai Abu Bakr, tidakkah engkau menahan wanita ini berkata keji dengan apa yang ia katakan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya tersenyum mendengarnya, kemudian beliau bersabda: "Sepertinya dirimu ingin kembali kepada Rifa'ah, Tidak, hingga kamu merasakan kenikmatannya dan ia merasakan kenikmatanmu." Maka hal itu menjadi ajaran beliau."

bukhari:5346

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaid bin Hunain] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; telah setahun lamanya saya hendak bertanya kepada [Umar bin Khattab] tentang dua isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bersekongkol menentang kebijaksanaan beliau, tiba-tiba aku merasa segan kepadanya. Suatu hari, ia singgah di suatu tempat, lalu dia masuk ke semak-semak (untuk buang hajat), ketika dia keluar, akupun langsung menanyakan hal itu kepadanya, dia menjawab; "Mereka adalah Aisyah dan Hafshah." Lalu dia melanjutkan kisahnya; Di masa Jahiliyah dulu, kami tidak pernah mengikut sertakan wanita dalam suatu urusan, namun ketika Islam datang, sehingga Allah menyebutkan kebenaran peranan mereka atas kami daripada kami tidak mengikut sertakan mereka pada urusan kami, suatu ketika terjadi percekcokan antara aku dan istriku yang menyebabkan istriku bersikeras kepadaku, maka kukatakan padanya; "Kamu tidak usah ikut campur memikirkan urusanku." istriku berkata; "Kamu mengatakan seperti ini! Padahal putrimu tengah menyakiti hati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." kemudian saya pergi menemui Hafshah dan bertanya kepadanya; "Sesungguhnya aku memperingatimu, betulkah kamu telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya (maksudnya membantah Nabi)? Lalu aku pun memperingatkan kepadanya akibat dari menyakiti nabi. Kemudian saya menemui Ummu Salamah, dan kuceritakan (kasus tersebut) kepadanya; maka dia berkata kepadaku; "Sungguh aneh kamu wahai Umar, kamu telah mencampuri segala urusan sampai kepada urusan rumah tangga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para istrinya." perkataan (Ummu Salamah) sangat menyinggung perasaanku. Dan saya memiliki seorang sahabat dari Anshar, apabila dia tidak hadir dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku hadir, maka aku menemuinya dan memberitahukannya sesuatu yang kudapat dari beliau, begitu sebaliknya, bila saya tidak hadir dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan dia hadir, maka dia akan menemuiku dan menyampaikan apa yang ia dapat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu kami sedang berjaga-jaga di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari raja Ghassan yang berada di Syam, kami sangat khawatir bila raja Ghassan tiba-tiba menyerang kami. Hati kami waktu itu terpusat (pada serangan tersebut), tiba-tiba sahabat Ansharku datang sambil berkata; "Telah terjadi suatu perkara yang penting!." Aku pun bertanya kepadanya; "apakah perkara itu? Apakah pasukan Ghassan telah datang? Dia menjawab; bahkan lebih dari itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istri beliau." Maka aku pun datang, dan aku mendengarkan tangisan dari kamar-kamar mereka (isteri Nabi) sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah berada di suatu ruangan yang dapat naik dengan tangga, dan pelayan beliau berada di depan ruangan itu, lalu saya mendatanginya dan berkata; "Izinkanlah saya!." Lalu beliau memberi izin, setelah itu saya masuk, tiba-tiba saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas alas, terlihat jelas bekas tikar pada pinggang beliau dan di bawah kepala beliau terdapat bantal kulit yang terbuat dari sabut, sementara dekat kepalanya tergantung kulit yang baru disamak. Setelah itu aku sampaikan ucapanku terhadap Hafshah dan Ummu Salamah, serta jawaban Ummu Salamah terhadapku, mendengar itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum, akhirnya beliau menetap di ruangan itu selama dua sembilan hari, setelah itu beliau turun."

bukhari:5395

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa dia mendengar Anas berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang berpawakan tidak tinggi sekali dan tidak pula pendek, (kulitnya) tidak putih bule dan tidak pula terlalu coklat, (rambutnya) tidak keriting dan tidak pula lurus, beliau diutus Allah ketika berusia empat puluh tahun, tinggal di Makkah selama sepuluh tahun dan di Madinah sepuluh tahun, sementara rambut yang putih di kepala dan jenggot beliau tidak sampai berjumlah dua puluh helai."

bukhari:5449

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] bekas budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, beliau menjawab: "Umumkanlah selama setahun, lalu kenalilah wadah dan talinya, (sementara waktu) kamu boleh memanfa'atkannya, apabila pemiliknya datang, maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Orang itu bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang hilang?". Beliau menjawab; "Ambillah, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan temuan unta?" Zaid bin Khalid berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga wajahnya memerah atau rona wajahnya menjadi merah, kemudian beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang?, biarkanlah ia, karena ia telah membawa sepatu dan wadah airnya sendiri hingga bertemu pemiliknya."

bukhari:5647

Telah menceritakan kepada kami [Musa] dari [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Firas] dari ['Amir] dari [Masruq] telah menceritakan kepadaku [Ummul Mukminin Aisyah] dia berkata; 'Suatu ketika kami para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkumpul dan berada di sisi beliau, dan tidak ada seorang pun yang tidak hadir saat itu. Lalu datanglah Fatimah 'alaihi salam dengan berjalan kaki. Demi Allah, cara berjalannya persis dengan cara jalannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika melihatnya, beliau menyambutnya dengan mengucapkan: "Selamat datang hai puteriku!" Setelah itu beliau mempersilahkannya untuk duduk di sebelah kanan atau di sebelah kiri beliau. Lalu beliau bisikkan sesuatu kepadanya hingga ia (Fatimah) menangis tersedu-sedu. Ketika melihat kesedihan Fatimah, beliau sekali lagi membisikkan sesuatu kepadanya hingga ia tersenyum gembira. Lalu saya (Aisyah) bertanya kepadanya ketika aku masih berada di sekitar isteri-isteri beliau-; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keistimewaan kepadamu dengan membisikkan suatu rahasia di hadapan para istri beliau hingga kamu menangis sedih.' -Setelah Rasulullah berdiri dan berlalu dari tempat itu-, saya pun bertanya kepada Fatimah 'Sebenarnya apa yang dibisikkan Rasulullah kepadamu? ' Fatimah menjawab; 'Sungguh saya tidak ingin menyebarkan rahasia yang telah dibisikkan Rasulullah kepada saya.' 'Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, saya bertanya kepadanya; 'Saya hanya ingin menanyakan kepadamu tentang apa yang telah dibisikkan Rasulullah kepadamu yang dulu kamu tidak mau menjelaskannya kepadaku.' Fatimah menjawab; 'Sekarang, saya akan memberitahukan. Lalu Fatimah memberitahukan kepadaku, katanya; 'Dulu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membisikkan sesuatu kepadaku, untuk yang pertama kali, beliau memberitahukan bahwa Jibril biasanya bertadarus Al Qur'an satu atau dua kali dalam setiap tahun dan kini beliau bertadarus kepadanya sebanyak dua kali, maka aku tahu bahwa ajalku telah dekat. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. Sesungguhnya sebaik-baik pendahulumu adalah aku.' Fatimah berkata; 'Mendengar bisikan itu, maka saya pun menangis, seperti yang kamu lihat dulu. Ketika beliau melihat kesedihanku, maka beliau pun membisikkan yang kedua kalinya kepadaku, sabdanya: 'Hai Fatimah, tidak maukah kamu menjadi pemimpin para istri orang-orang mukmin atau menjadi sebaik-baik wanita umat ini? '

bukhari:5812

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Nabi) Ibrahim berkhitan setelah berusia delapan puluh tahun dan beliau khitan dengan menggunakan kampak." Abu Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] dari [Abu Az Zinad]. Dan perkataanya di Qaddum dengan menggunakan tasydid (dalnya), maksudnya suatu tempat (di Halb atau Aleppo)."

bukhari:5824

Telah menceritakan kepadaku [Abdus Salam bin Muthahhar] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Ma'an bin Muhammad Al Ghifari] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah telah memberi udzur kepada seseorang dengan menangguhkan ajalnya hingga umur enam puluh tahun." Hadits ini juga diperkuat oleh [Abu Hazim] dan [Ibnu 'Ajlan] dari [Al Maqburi].

bukhari:5940

Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], menuturkan; kami menghafalnya dari ['Amru] dari [Thawus], aku mendengar [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Adam dan Musa saling berdebat. Musa mengatakan; 'Hai Adam, engkau adalah bapak kami, sungguh engkaulah yang telah menelantarkan kami dan mengusir kami dari surga'. Adam menjawab; 'Hai Musa, Allah telah memilihmu dengan kalam-Nya, dan Allah telah memberi catatan-catatan untukmu dengan tangan-NYA, apakah kamu mencelaku dengan suatu hal yang telah Allah takdirkan empat puluh tahun bagiku sebelum Dia menciptaku? ' Adam akhirnya bisa mengalahkan debat Musa (beliau ucapkan tiga kali)." [Sufyan] mengatakan, telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

bukhari:6124

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah], bahwasanya [Abdullah bin Abbas] mengabarkan kepadanya bahwa Sa'd bin Ubadah Al Anshari meminta fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang nadzar yang ditanggung ibunya, kemudian ibunya meninggal sebelum memenuhi nadzarnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberinya fatwa agar ia melaksanakan nadzarnya, kemudian hal itu menjadi sunnah.

bukhari:6204

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], [Az Zuhri] mengatakan dari [Sahal bin Sa'd] mengatakan, pernah aku menyaksikan dua orang yang saling meli'an, ketika itu umurku baru lima belas tahun, keduanya sama-sama mengajak berpisah, si suami mengatakan; 'berarti aku bohong terhadap dirinya jika aku terus mempertahankan dia sebagai isteri.' Kata Sahal, dan aku menghapal hadits yang serupa dari Az Zuhri yang redaksinya; 'Jika isteriku melahirkan bayi dengan ciri-ciri demikian maka,,,,, sebaliknya jika melahirkan bayi yang ciri-ciri kulitnya seperti tokek, maka demikian. Dan aku mendengar Az Zuhri mengatakan; Lantas wanita tersebut melahirkan bayi yang tidak di sukainya.

bukhari:6348

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari ['Abdullah bin Abu Husain] telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia yang paling dimurkai Allah ada tiga, Orang yang melakukan pelanggaran di tanah haram, orang yang mencari-cari perilaku jahiliyah padahal telah masuk Islam, dan memburu darah seseorang tanpa alasan yang dibenarkan untuk menumpahkan darahnya."

bukhari:6374

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Isma'il bin Ibrahim Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abi 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] dari keluarga Abu Qilaba, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah]; Umar bin Abdul aziz suatu hari menghamparkan kasur tamunya untuk umum dan memberi mereka izin, mereka pun masuk. Lantas Umar bin Abdul azis bertanya; 'bagaimana pedapat kalian tentang Qosamah? ' Kami menjawab; 'Qosamah? Qisas karena Qasamah adalah benar, para khalifah pernah memberlakukan qisas karenanya.' Lantas Umar bin Abd aziz bertanya padaku -yang ketika itu dia memberiku kedudukan special untuk membimbing masyarakat- aku menjawab; 'Wahai amirul mukminin, engkau mempunyai panglima-panglima tentara dan pejabat-pejabat elit arab, bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa seseorang yang telah menikah di Damaskus melakukan perzinahan padahal mereka tidak melihatnya, apakah anda merajamnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Saya bertanya lagi; 'Bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa ada seorang laki-laki di Himsh telah mencuri, apakah engkau potong tangannya padahal mereka tidak melihatnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Maka saya berkata; 'Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali belum pernah membunuh seorang pun kecuali karena salah satu alasan diantara tiga; Seseorang yang membunuh secara sengaja, maka ia harus dibunuh, atau seseorang yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang memerangi Allah dan rasul-NYA dan murtad dari Islam.' Lantas orang-orang menyela pembicaraan; 'Bukankah [Anas bin Malik] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong seseorang karena pencurian dan mencongkel matanya, dan membiarkan mereka terhempas di terik matahari? ' Kujawab; 'akan saya ceritakan kepada kalian hadits Anas yang Anas sendirilah yang menceritakan kepadaku; Bahwasanya sekelompok orang dari kabilah 'Ukl sejumlah delapan orang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berbaiat kepada beliau menyatakan keIslaman. Tapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga tubuh mereka sakit. Lalu mereka mengadukan keluh kesahnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi menyarankan: "Tidakkah sebaiknya kalian berangkat bersama penggembala unta-unta kami sehingga kalian bisa memperoleh susunya dan air kencingnya (untuk berobat)?" 'baiklah' Jawab mereka. Mereka pun berangkat dan meminum susu dan air kencingnya sehingga sehat. Tapi mereka malah membunuh penggembala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan merampok unta-untanya. Kejadian ini akhirnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi pun mengirim pasukan untuk memburu jejak mereka. Mereka berhasil diringkus dan diseret di hadapan Nabi. Maka Nabi pun memerintahkan mereka untuk dipotong tangan dan kaki mereka dan mata mereka dicongkel. Lantas Nabi membuang mereka di terik panas matahari hingga tewas.' Saya bertanya; 'Siapa lagi yang lebih sadis daripada mereka? Mereka murtad dari Islam, membunuh, dan merampok.' Kemudian 'Anbasah bin Sa'id mengatakan; 'Demi Allah, saya belum pernah mendengar seperti hari ini sama sekali.' Saya berkata; 'Apakah engkau menolak haditsku ini hai 'Anbasah? ' 'tidak, engkau telah membawakan hadits seperti apa adanya. 'Demi Allah, tentara ini akan tetap dalam kebaikan selama syaikh ini hidup ditengah-tengah mereka.' Aku terus melanjutkan; dalam kasus seperti ini, juga ada pedoman lain dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kisahnya, Pernah beberapa orang anshar menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka berbincang-bincang bersama beliau, lantas seorang dari mereka keluar dari tengah-tengah mereka, dan ternyata ia dibunuh. Sesudah pembunuhan itu, para sahabat keluar, mereka temukan sahabatnya telah terbunuh bersimbah darah, sehingga mereka laporkan kasusnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata mereka; ' Ya Rasulullah, kawan kita yang tadi berbincang-bincang bersama kita, kemudian keluar dari tengah-tengah kami, ternyata ia telah bersimbah darah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar dan bertanya: "Menurut kalian, siapa yang kalian terka?" dalam redaksi lain "Siapa yang kalian sangka telah membunuhnya?" Mereka menjawab; 'kami pikir, kaum yahudilah yang telah membunuhnya.' Rasul pun mengutus utusan menemui yahudi, mengundang mereka dan berujar; "apakah kalian telah membunuh kawan kami ini?" Mereka menjawab; 'Tidak'. Nabi kemudian mengatakan kepada para sahabat; "apakah kalian rela jika lima puluh orang yahudi bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Para sahabat menjawab; 'Tentu mereka takkan peduli jika memang benar-benar membunuh kami! ' Kemudian kaum yahudi bersumpah. Lantas Nabi bertanya; "bagaimana kalau kalian memperoleh diyat asalkan lima puluh orang diantara kalian bersumpah?" Namun para sahabat tidak mau bersumpah. Akhirnya Nabi membayar diyatnya dari kantong beliau sendiri. Saya berkata; Dahulu kabilah Hudzail pernah melepaskan (membatalkan) persekutuan (ikrar perjanjian untuk bahagia-sengsara secara bersama) semasa jahiliyah. Tetapi Hudzail menyerang satu keluarga Yamani di malam buta di Bat-ha'. Seorang yamani dari penghuni rumah terjaga sehingga bisa memenggalnya dengan pedang dan berhasil membunuhnya. Kemudian penduduk Hudzail datang dan meringkus keluarga yamani dan mengadukannya kepada Umar di Al Mausim. Hudzail menyampaikan dengan berkata; 'dia telah membunuh sahabat kami.' Dia menjawab; 'sesungguhnya mereka (Hudzail) telah melepaskan perjanjiannya.' Lantas Umar mengatakan; 'Silahkan lima puluh orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepaskan perjanjiannya.' Lantas empat puluh sembilan orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepas perjanjiannya. Kemudian salah seorang dari mereka datang dari Syam, dan mereka pun meminta orang yang baru datang tersebut untuk bersumpah, namun ia enggan bersumpah sehingga harus menebus keengganan sumpahnya dengan membayar seribu dirham. Lantas Hudzail mencari pengganti lain untuk melengkapi lima puluh orang. Sedang laki-laki yang membayar tebusan tadi, mereka serahkan kepada saudara korban sehingga tangannya bergandengan dengan tangannya. Keduanya terus berjalan bersama lima puluh orang yang telah bersumpah, hingga setibanya mereka di sebuah pohon kurma, hujan mengguyur mereka sehingga mereka terperangkap dalam gua di sebuah gunung. Gua pun runtuh sehingga menimpa kelima puluh orang Hudzail yang bersumpah itu dan mereka semua mati. Kedua orang sisanya bisa lolos, namun tiba-tiba ada sebuah batu yang menggelinding ke arah mereka dan meretakkan kaki saudara yang terbunuh, ia masih bisa hidup setahun kemudian lantas meninggal. Saya berkata; Abdul Malik bin Marwan pernah mengqisas seseorang dengan bukti Qossamah, namun di kemudian hari ia menyesal dari yang dia lakukan, dan ia perintahkan kelima puluh orang yang bersumpah untuk dihilangkan dari catatan Negara dan beliau memutasikan kelima puluh orang tadi ke negeri Syam.

bukhari:6390

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan, [Urwah] menceritakan; ia bertanya [Aisyah] tentang ayat; 'Jika kalian khawatir tidak bisa berbuat adil terhadap yatimmu, maka nikahilah wanita yang baik-baik bagimu, dua, tiga, atau empat (QS. Annisa'; 3) dia mengatakan; 'yaitu yatim dalam asuhan walinya, dan si wali tersebut kurang menyukai kecantikan dan hartanya, namun tetap akan ia nikahi dengan syarat membayar mahar serendah-rendahnya yang menyalahi adat normal. Maka mereka dilarang menikahi anak-anak yatim tersebut kecuali jika berbuat adil dengan membayar mahar secara sempurna, lantas para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di kemudian hari, maka Allah menurunkan ayat; 'Mereka meminta fatwa kepadamu,,, dan seterusnya (QS. Annisa' 127), kemudian dia menyebutkan hadits.

bukhari:6450

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], [Az Zuhri] mengatakan dari [Sahal bin Sa'd], ia mengatakan; aku pernah menyaksikan dua orang yang melakukan li'an ketika umurku masih lima belas tahun, maka kedua orang itu diceraikan.

bukhari:6631

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] dari [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] ia berkata; "Aku mendengar [Asy Sya'bi] berkata; " Aku berguru kepada [Ibnu Umar] selama satu tahun, namun aku tidak pernah mendengar ia membacakan satu hadits pun dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:26

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala` Al Hamdani] berkata; telah menceritakan kepadaku [Risydin bin Sa'd] dan [Ja'far bin Aun] dari [Ibnu An'um] -yaitu Al Afriqi- dari [Abdurrahman bin Rafi'] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Ilmu itu ada tiga, sedangkan selebihnya hanyalah keutamaan; ayat muhkamat, sunnah yang tegak dan fara'idl yang adil."

ibnu-majah:53

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] ia mendengar [Thawus] berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] mengabarkan kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Adam dan Musa 'Alaihimas Salam saling berdebat. Musa berkata: 'Wahai Adam, engkau adalah bapak kami. Engkau telah mengecewakan kami dan mengeluarkan kami dari surga karena dosamu.' Adam menjawab: 'Wahai Musa, Allah telah memilihmu dengan kalam-Nya dan menulis Taurat untukmu dengan tangan-Nya. Apakah kamu mencelaku atas perkara yang telah Allah tentukan terhadapku sebelum menciptakanku empat puluh tahun.' Maka argumentasi Adam mengalahkan Musa, maka argumentasi Adam mengalahkan Musa." Beliau ulangi hingga tiga kali.

ibnu-majah:77

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Umair] dari [Al Mundzir bin Jarir] dari [Bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membuat satu sunnah yang baik, kemudian sunnah tersebut dikerjakan, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa membuat satu sunnah yang buruk kemudian sunnah tersebut dikerjakan, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dari dosa mereka sedikitpun."

ibnu-majah:199

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberi motifasi kepadanya (untuk beramal dengan sesuatu). Seorang laki-laki di antara kami berkata; "Aku mempunyai seperti ini dan seperti ini." Abu Hurairah berkata: Maka tidak seorangpun yang ada di majlis tersebut kecuali ia bersedekah kepada Nabi baik sedikit maupun banyak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa membuat sunnah yang baik, kemudian sunnah itu menjadi teladan, maka ia akan mendapatkan pahala amalnya secara sempurna berserta pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa membuat sunnah yang buruk, kemudian sunnah itu menjadi teladan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatannya secara sempurna beserta dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun."

ibnu-majah:200

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Al Hakam] dari [Abu Juhaifah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membuat sunnah kebaikan kemudian dikerjakan oleh orang setelahnya, maka ia akan mendapatkan seperti pahala mereka tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa membuat satu sunnah jelek, kemudian dikerjakan oleh orang setelahnya, maka dia akan menanggung seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun."

ibnu-majah:203

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Katsir bin 'Amru bin Auf Al Muzani] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menghidupkan satu sunnah dari sunnah-sunnahku, kemudian orang-orang mengerjakannya, maka ia akan mendapatkan sebagaimana pahala orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala mereka. Dan barangsiapa membuat kebid'ahan, kemudian kebid'ahan itu dikerjakan oleh orang lain, maka ia akan mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang yang mengerjakannya."

ibnu-majah:205

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] berkata, telah menceritakan kepadaku [Katisr bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menghidupkan sunnahku yang telah ditinggalkan sepeninggalku, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa membuat kebid'ahan yang Allah dan Rasul-Nya tidak meridlainya, maka ia akan mendapatkan dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun."

ibnu-majah:206

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abdullah bin Yahya At Tau`amah] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi untuk buang air kecil, lalu Umar mengikutinya dengan membawa air. Beliau lalu bertanya: "apa ini, hai Umar?" Umar menjawab; "Air, " beliau bersabda: "Setiap selesai kencing aku tidak diperintahkan berwudlu, sekiranya aku melakukannya maka itu akan menjadi sunnah."

ibnu-majah:322

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri`] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Abu Ghuthaif Al Hudzali] ia berkata; "Aku mendengar [Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] di majlisnya dalam masjid. Tatkala masuk waktu shalat ia bangun berwudlu dan shalat, kemudian kembali ke majlisnya. Tatkala tiba waktu shalat ashar, ia kembali bangun wudlu dan shalat, kemudian kembali ke majlisnya. Tatkala tiba waktu shalat maghrib, ia kembali bangun wudlu dan shalat, kemudian kembali ke majlisnya. Maka aku bertanya; "Semoga Allah memberikan kemaslahatan kepadamu, sesuatu yang wajib atau sunnah berwudlu dalam setiap waktu shalat?" ia menjawab; "Apakah kamu sudah paham kepadaku dan kepada apa yang datang dariku?" aku menjawab; "Ya." Dia berkata; "Tidak, sekiranya aku berwudlu untuk shalat subuh, sungguh aku akan melakukan semua shalat dengan satu kali wudlu selama aku belum berhadats. Tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu untuk setiap suci maka baginya sepuluh kebaikan, dan aku sangat menyukai kebaikan."

ibnu-majah:505

Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin Yahya] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Ibnu Juraij] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengumandangkan adzan selama dua belas tahun, maka wajib baginya surga, Dan dengan adzannya, dalam setiap harinya akan dituliskan enam puluh kebaikan, dan tiga puluh kebaikan untuk setiap iqamah yang ia lakukan."

ibnu-majah:720

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim Al Hajari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] ia berkata; "Barangsiapa suka bertemu Allah dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia menjaga shalat lima waktu setiap ia dipanggil untuk mengerjakannya. Sebab itu adalah jalan menuju petunjuk. Dan Allah telah memerintahkan Nabi kalian untuk mengikuti jalan petunjuk. Demi hidupku, sekiranya kalian semua shalat di rumah masing-masing sungguh kalian telah meninggalkan sunah Nabi kalian. Dan sekiranya kalian meninggalkan sunah Nabi kalian maka kalian akan tersesat. Kami perhatikan bahwa orang-orang yang meninggalkan shalat berjama'ah adalah seorang munafik yang tampak jelas kemunafikannya. Sungguh, aku telah melihat seorang laki-laki yang menyibak antara dua orang hingga ia masuk dalam barisan shalat, tidaklah seorang laki-laki bersuci dan membaguskannya, kemudian menuju masjid untuk shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kaki kecuali dengan langkah tersebut Allah akan mengangkat derajatnya dan menghapus dosanya."

ibnu-majah:769

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] berkata; Kaumku mengutusku menemui [Zaid bin Khalid], lalu aku bertanya kepadanya tentang hukum melintas di depan orang yang shalat. Maka ia pun memberiku kabar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sekiranya seseorang berdiri selama empat puluh, maka itu lebih baik daripada ia melintas di depan orang yang shalat. " Sufyan berkata, "Aku tidak tahu, apakah itu empat puluh tahun, atau empat puluh bulan, atau empat puluh pagi, atau empat puluh saat. "

ibnu-majah:934

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dari [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Athiah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Asy'ats] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aus bin Ats Tsaqafi] berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membasuh kepala dan seluruh badannya, berangkat di awal waktu dan mendapat awal khutbah, berjalan dan tidak berkendaraan, mendekati imam dan mendengarkan khutbah serta tidak berbuat sia-sia maka setiap langkah akan dihitung sebagai ibadah selama satu tahun dengan pahala puasa dan tahajud. "

ibnu-majah:1077

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Husain Al 'Ukli] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Abu Khats'am Al Yamami] berkata, telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman bin 'Auf] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat setelah maghrib enam raka'at, ia tidak berbicara di sela-sela raka'at itu dengan perkataan jelek, maka ia seperti mengerjakan shalat dua belas raka'at selama setahun. "

ibnu-majah:1157

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Muthallib bin Abdullah] ia berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Umar], "Berapa rakaat aku harus shalat witir?" ia menjawab, "Witirlah satu raka'at, " laki-laki itu berkata, "Aku khawatir orang-orang akan mengatakan kepadaku Butaira`, " Ibnu Umar berkata, "Sunnah Allah dan Rasul-Nya, " maksudnya; ini adalah sunnah Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam. "

ibnu-majah:1166

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Jabir] dari [Amir] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Umar] keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi contoh shalat safar dengan dua raka'at, sempurna dan tidak diringkas. Dan shalat witir dalam perjalanan adalah sunnah. "

ibnu-majah:1184

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Abu Umar Hafsh bin Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Umar bin Abu Khats'am Al Yamami] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat enam raka'at setelah maghrib, tidak mengucapkan ucapan-ucapan buruk antara raka'at tersebut, maka akan dituliskan baginya pahala shalat dua belas raka'at. "

ibnu-majah:1364

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Abdurrahman Abu Isa Al Masruqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Al Hubab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ubaidah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] -mantan budak Abu Bakr bin Amru bin Hazm- dari [Abu Rafi'] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas: "Wahai paman, maukah jika aku memberimu hadiah, maukah jika aku memberikan manfaat kepadamu, maukah jika aku menyambung silaturahmi kepadamu?" ia menjawab, "Tentu, ya Rasulullah. " Beliau bersabda: "Shalatlah empat raka'at, di setiap raka'at engkau membaca Fatihatul kitab (surat Al Fatihah) dan satu surat. Apabila selesai membaca, maka ucapkanlah; "SUBHAANALLAHU WAL HAMDULILLAH WA LAA ILAAHA ILLA ALLAHU WALLAHU AKBAR (Maha Suci Allah dan Segala Puji bagi Allah, tidak ada Tuhan Yang berhak disembah kecuali Allah, Allah Maha Besar) sebanyak lima belas kali sebelum rukuk. Kemudian rukuk dan ucapkanlah bacaan itu lagi sepuluh kali. Kemudian angkatlah kepalamu dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian sujud dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian sujud dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan ucapkanlah lagi sepuluh kali sebelum engkau bangun. Semua itu genap berjumlah tujuh puluh lima dalam setiap raka'at, dan berjumlah tiga ratus dalam empat raka'at. Sekiranya dosa-dosamu seperti pasir yang menggunung, Allah akan mengampuninya. " Abbas berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang tidak mampu mengucapkan itu dalam sehari?" Beliau bersabda: "Lakukanlah sekali dalam seminggu, jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam sebulan, " hingga beliau bersabda: "Maka Lakukanlah sekali dalam setahun. "

ibnu-majah:1376

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Syabbah bin Abidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mas'ud bin Washil] dari [Nahhas bin Qahm] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hari-hari di dunia ini yang paling Allah sukai untuk beribadah kepada-Nya selain sepuluh hari (di bulan Dzul hijjah). Berpuasa satu hari pada hari itu sebanding dengan puasa satu tahun, dan satu malam pada saat itu menyerupai malam lailatul qadar. "

ibnu-majah:1718

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Ishaq bin Abdullah] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari [Qatadah bin An Nu'man] ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengerjakan puasa 'Arafah, maka akan diampuni dosanya setahun yang akan datang dan setahun yang telah lalu. "

ibnu-majah:1721

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi 'Aisyah ketika ia masih berumur tujuh tahun. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal bersamanya ketika usianya sembilan tahun, dan beliau meninggal disaat Aisyah berumur delapan belas tahun."

ibnu-majah:1867

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Yazid Ar Risyk] dari [Mutharrif bin Abdullah bin Asy Syikhkhir] bahwa [Imran bin Al Hushain] ditanya tentang seseorang yang menceraikan isterinya kemudian menyetubuhinya dan tidak mengambil saksi atas cerai dan rujuknya. Maka Imran menjawab, "Kamu telah melakukan perceraian dan rujuk tidak sesuai sunnah. Datangkanlah saksi atas perceraian dan rujuknya."

ibnu-majah:2015

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Al Utsmani Muhammad bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] ia berkata, "Uwaimir datang menemui Ashim bin Adi dan berkata, "Sampaikanlah pertanyaanku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; apa pendapatmu jika seorang laki-laki marah ketika mendapati isterinya bersama laki-laki lain hingga ia membunuhnya. Apakah ia harus dibunuh (qishash) atau bagaimana?" maka Ashim pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencela (benci) pertanyaan tersebut. Uwaimir lantas menemui Ashim dan bertanya kepadanya, "Apa yang telah engkau lakukan?" ia menjawab, "Engkau datang kepadaku tidak membawa kebaikan, aku telah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau mencela pertanyaan tersebut. Maka Uwaimir pun berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu kepadanya." Akhirnya ia datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia menemui beliau saat ayat yang berkenaan dengan permasalahannya telah diturunkan. Lalu Rasulullah menyuruhnya untuk saling mengambil sumpah antara keduanya. Uwaimir berkata, "Demi Allah ya Rasulullah, jika aku membawanya pulang ke rumahku, berarti aku berdusta (tidak konsisten dengan ucapanku)?! " Ia (perawi) berkata, "Uwaimir pun berpisah dengan isterinya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya, hingga itu menjadi hal pertama kali yang terjadi dalam kasus li'an. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tolong awasi dan selidiki wanita itu, jika ia melahirkan bayinya yang berkulit hitam, warna mata yang sangat hitam dan pantat besar, berarti suaminya benar. Namun jika wanita itu melahirkan bayi dengan ciri-ciri warna kemerahan seperti wahrah (binatang semacam tokek), berarti suaminya yang bohong." Ia (perawi) berkata, "Ternyata wanita itu melahirkan bayi yang ciri-cirinya tidak cocok dengan ayahnya ('Uwaimir)."

ibnu-majah:2056

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Mathar Al Warraq] dari [Raja bin Haiwah] dari [Qabishah bin Dzu`aib] dari [Amru bin 'Ash] ia berkata, "Janganlah kalian merusak sunnah Nabi kami, Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Masa Iddah ummul walad adalah empat bulan sepuluh hari."

ibnu-majah:2074

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Orang-orang Quraisy mendatangi seorang dukun wanita, mereka bertanya kepada perempuan itu, "Kabarkanlah kepada kami, siapakah di antara kami yang jejaknya paling mirip dengan pemilik maqam (Ibrahim) ini?" wanita itu lantas berkata, "Jika kalian mau membentangkan kain di atas pasir ini, kemudian kalian berjalan di atasnya, maka aku akan beritakan kepada kalian." Ibnu Abbas berkata, "Mereka pun membentangkan kain dan berjalan di atasnya, hingga wanita itu dapat melihat kemiripan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (dengan Ibrahim). Wanita itu lalu berkata; "Orang inilah yang paling mirip dengannya di antara kalian semua." Setelah itu, mereka kemudian berdiam diri selama dua puluh tahun, atau sekehendak Allah. Kemudian Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:2341

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia berkata; Aku keluar bersama Zaid bin Shuhan dan Sulaiman bin Rabi'ah, hingga ketika sampai di 'Udzaib, aku menemukan cambuk. Keduanya berkata, "Buanglah cambuk itu, " namun aku mengabaikannya. Ketika kami tiba di Madinah, aku mendatangi [Ubay bin Ka'b], lalu aku ceritakan hal itu kepadanya. Ia lantas berkata, "Engkau benar, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah menemukan seratus dinar. Kemudian hal itu aku tanyakan kepada beliau, beliau lalu menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, " maka aku umumkan selama satu tahun, tetapi tidak ada yang mengenalnya (uang temuan). Beliau bersabda: "Umumkanlah, " lalu uang itu aku umumkan lagi, tetapi tidak ada seorang pun yang mengenalnya. Beliau lantas bersabda: "Kenalilah bejana, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian umumkan sekali lagi selama satu tahun, jika ada orang yang mengetahuinya (berikanlah), jika tidak maka itu seperti uangmu sendiri."

ibnu-majah:2497

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Mu'awiyah] dan [Abu Usamah], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Aku dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Uhud dan di saat itu usiaku baru empat belas tahun. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum mengizinkanku untuk ikut berperang. Kemudian aku dihadapkan kembali pada saat perang Khandaq dan saat itu usiaku sudah genap lima belas tahun, maka beliau memperkenankanku ikut berperang. Nafi berkata; Lantas aku ceritakan hal itu kepada Umar bin Abdul Aziz di masa pemerintahannya, dan ia berkata; "Ini adalah pemisah antara anak kecil dan orang dewasa."

ibnu-majah:2533

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Bisyir], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Yunus bin Jubair] dari [Hithan bin Abdullah] dari [Ubadah bin Shamit], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah (ketetapan hukum) dariku. Allah telah menjadikan jalan bagi mereka, perawan dan perjaka dengan didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Sementara seorang janda dan duda dengan didera seratus kali dan dirajam."

ibnu-majah:2540

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Azhar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak bin Hammam], telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [`Asy'ats bin Abdullah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang lelaki beramal dengan amalan ahlul khair (kebaikan) selama tujuh puluh tahun kemudian apabila dia berwasiat dan dia bertindak lalim di dalam wasiatnya, maka dia diakhiri dengan perbuatannya yang buruk sehingga dia masuk neraka. Dan sesungguhnya seorang lelaki beramal dengan amalan pelaku keburukan selama tujuh puluh tahun kemudian dia bersikap adil di dalam wasiatnya maka dia diakhiri dengan perbuatan yang baik sehingga dia masuk syurga." Abu Hurairah Berkata; Bacalah jika kalian kehendaki: " Itulah ketentuan-ketentuan dari Allah sampai firmanNya adzab yang hina." An Nisa: 13-14.

ibnu-majah:2695

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ya'la bin As Sulami]; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Shubh] dari [Abdurrahman bin Amru] dari [Makhul] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ribath (menjaga perbatasan) satu hari di jalan Allah dari perbatasan kaum muslimin karena semata-mata mengharap ridla dari Allah, bukan pada bulan Ramadlan, maka pahalanya lebih besar ketimbang ibadah selama seratus tahun, baik puasanya maupun qiyamul lailnya. Dan ribath sehari di jalan Allah pada perbatasan kaum muslimin karena semata-mata mengharap ridla dari Allah pada bulan Ramadlan itu lebih utama di sisi Allah dan lebih besar pahalanya." Aku melihat beliau bersabda: 'Dari ibadah selama seribu tahun, baik puasanya maupun shalat malamnya, jika Allah mengembalikannya kepada keluarganya dalam keadaan selamat, tidak akan ditulis kejelekannya selama seribu tahun dan akan ditulis kebaikannya dan dialirkan pahala ribathnya sampai hari kiamat."

ibnu-majah:2758

Telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus Ar Ramli]; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib bin Syabur] dari [Sa'id bin Khalid bin Abu Ath Thawil] berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik], ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berjaga di malam hari di jalan Allah itu lebih utama ketimbang puasa seorang lelaki dan shalat malamnya bersama keluarganya selama seribu tahun. Sedang setahun itu adalah tiga ratus enam puluh hari, sedangkan ia pahalanya sehari seperti seribu tahun."

ibnu-majah:2760

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Abu Sinan] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu. Bahwa Al Aqra' bin Habis bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, (apakah) haji itu wajib dilaksanakan setiap tahun atau sekali saja seumur hidup?" Rasulullah menjawab: 'Haji itu wajib hanya sekali. Maka barang siapa mampu, maka hendaknya melaksanakan haji yang sunnah.'

ibnu-majah:2877

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf Al 'Asqalani] telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Miskin] telah menceritakan kepada kami [A'idzullah] dari [Abu Daud] dari [Zaid bin Arqam] dia berkata, "Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan kurban seperti ini?" beliau bersabda: "Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Ibrahim." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?" beliau menjawab: "Setiap rambut terdapat kebaikan." Mereka berkata, "Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan."

ibnu-majah:3118

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari ['Atha] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang selesai makan maka janganlah ia mencuci makanannya terlebih dahulu sampai ia menjilatinya atau menjilatkannya kepada orang lain." [Sufyan] berkata; Saya mendengar [Umar bin Qais] bertanya kepada 'Amru bin Dinar, "Apa pendapatmu dengan riwayat Atha, (yaitu) 'Janganlah salah seorang dari kalian mencuci tangannya sebelum menjilatinya atau menjilatkannya kepada orang lain', dari siapakah riwayat haditsnya?" 'Atha menjawab, "Dari Ibnu Abbas." Sufyan berkata, "Kami mendapatkan cerita bahwa itu riwayat dari [Jabir]." Sufyan melanjutkan, "Kami menghafalnya dari 'Atha dari Ibnu Abbas, sebelum Jabir datang kepada kami. Dan 'Atha bertemu dengan Jabir pada tahun ketika ia ke Makkah."

ibnu-majah:3260

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Thalhah bin 'Ubaidullah] bahwa dua orang laki-laki dari Baliy datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk Islam. Salah seorang dari keduanya lebih semangat berjihad dari yang lainnya, kemudian dia pergi berperang sehingga ia menemui syahid. Sedangkan yang satunya lagi masih hidup hingga setahun setelahnya, lalu dia meninggal dunia." Thalhah berkata, "Kemudian aku bermimpi seakan-akan aku berada di pintu surga. Tiba-tiba aku berada di sisi kedua laki-laki tersebut, setelah itu Malaikat keluar dari surga. Malaikat itu kemudian mengizinkan laki-laki yang meninggal dunia belakangan dari keduanya untuk memasukinya, kemudian ia keluar lagi dan mempersilahkan kepada laki-laki yang mati syahid. Lalu malaikat itu kembali kepadaku dan berkata, 'Kembalilah kamu, sebab belum saatnya kamu memperoleh hal ini.' Keesokan harinya Thalhah menceritakannya kepada orang-orang, mereka pun heran. Mereka lalu memberitahukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kejadian tersebut. Maka beliau bersabda: "Perkara yang mana yang membuat kalian heran?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, laki-laki (yang pertama meninggal) adalah orang yang paling bersemangat dalam berjihad dari yang lain, lalu dia mati syahid. Tapi mengapa orang yang lain (laki-laki yang meninggal belakangan) justru masuk surga terlebih dahulu darinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Bukankah orang ini hidup setahun setelahnya?" mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Bukankah ia mendapatkan bulan Ramadan dan berpuasa? Ia juga telah mengerjakan shalat ini dan itu dengan beberapa sujud dalam setahun?" mereka menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali bersabda: "Sungguh, sangat jauh perbedaan antara keduanya (dalam kebajikan) bagaikan antara langit dan bumi."

ibnu-majah:3915

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, kalian akan mengikuti jalan (cara hidup) orang-orang sebelum kalian sedepa demi sedepa, sehasta demi sehasta dan sejengkal demi sejengkal, sehingga sekiranya mereka masuk ke lubang biawak, sungguh kalian juga akan mengikuti mereka." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah mereka orang-orang Yahudi dan Nahsrani?" beliau menjawab: "Siapa lagi kalau bukan mereka."

ibnu-majah:3984

Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ma'qil] dari [Yazid Ar Raqasyi] dari [Anas bin Malik] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umatku akan terbagi menjadi lima tingkatan, empat puluh tahun adalah orang yang berprilaku baik dan bertakwa, kemudian setelah mereka sampai ke seratus dua puluh tahun adalah orang-orang yang suka menyayangi dan menyambung silaturrahim, kemudian setelah mereka sampai seratus enam puluh tahun adalah orang-orang yang suka bermusuhan dan saling memutus hubungan, kemudian pembunuhan, kemudian pembunuhan, kemudian keselamatan, kemudian keselamatan." Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Khazim Abu Muhammad Al 'Anazi] telah menceritakan kepada kami [Al Miswar bin Al Hasan] dari [Abu Ma'an] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ummatku berada dilima tingkatan, dari setiap tingkatan berjarak empat puluh tahun. Adapun tingkatanku adalah tingkatan sahabat-sahabatku, mereka adalah ahli ilmu dan iman. Tingkatan yang kedua adalah antara empat puluh sampai delapan puluh, mereka adalah pelaku kebaikan dan ketakwaan…kemudian ia menyebutkan seperti yang di atas."

ibnu-majah:4048

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Shafwan bin 'Assal] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari arah tenggelamnya matahari ada suatu pintu yang terbuka, yang luasnya tujuh puluh tahun. Dan pintu itu akan tetap terbuka untuk bertaubat sehingga matahari terbit dari arah itu. Maka jika ia telah terbit dari arah itu, tidaklah berguna lagi keimanan seseorang yang sebelumnya tidak beriman atau yang telah melakukan amal kebaikan dalam keimanannya."

ibnu-majah:4060

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Muharibi] dari [Isma'il bin Rafi' Abu Rafi'] dari [Abu Zur'ah As Saibani] -yaitu Yahya bin Abu 'Amru- dari ['Amru bin Abdullah] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami, dan kebanyakan isi khutbah beliau selalu menceritakan kepada kami tentang Dajjal supaya kami berhati-hati. dan di antara isi khutbah beliau adalah: "Sungguh, semenjak Allah menciptakan anak cucu Adam, tidak ada fitnah yang lebih besar dari Dajjal, dan tidak ada satu Nabi pun yang diutus oleh Allah melainkan ia akan memperingatkan kepada umatnya mengenai fitnah Dajjal. Sedangkan Aku adalah Nabi yang paling terakhir dan kamu juga ummat yang paling terakhir, maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Dajjal akan keluar di tengah-tengah kalian. Sekiranya ia keluar, sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka Aku adalah pembela setiap orang muslim. Namun jika ia keluar setelah (kematian) ku, maka tiap-tiap kalian adalah penyelamat bagi dirinya sendiri, dan Allah sebagai penggantiku dalam menyelamatkan setiap muslim. Sesungguhnya ia akan keluar dari suatu celah yang terletak antara Syam dan Irak. Lalu ia akan berbuat kerusakan di sebelah kirinya dan kanannya. Wahai hamba Allah, wahai para manusia, teguhkanlah diri kalian, karena aku akan menerangkan sifat-sifatnya yang belum pernah diterangkan oleh seorang Nabi pun sebelumku. Pertama kali ia akan mendakwakan dirinya dengan mengatakan, 'Aku adalah seorang Nabi.' Padahal tidak ada Nabi setelahku, kemudian ia juga akan mendakwakan dirinya dengan mengataka, 'Aku adalah Rabb kalian.' Sedangkan kalian tidak akan bisa melihat Allah kecuali setelah kalian meninggal. Dan ia hanya memiliki satu mata, padahal Allah tidaklah bermata sebelah. Dan diantara kedua matanya tertulis kata 'kafir' yang hanya dapat dibaca oleh setiap muslim baik yang dapat menulis maupun yang tidak dapat menulis. Diantara fitnah-fitnahnya adalah, bahwa bersamanya ada surga dan neraka, namun pada hakekatnya nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka. Barangsiapa mendapatkan cobaan dengan nerakanya, hendaklah ia berlindung kepada Allah dan hendaklah ia membaca ayat di awal-awal surat Al Kahfi. Dan diantara fitnahnya juga adalah, ia akan berkata kepada seorang Arab, 'Pikirkanlah olehmu, sekiranya aku dapat membangkitkan ayah dan ibumu yang telah mati, apakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu? ' Laki-laki arab tersebut menjawab, 'Ya.' Kemudian muncullah setan yang menjelma di hadapannya dalam bentuk ayah dan ibunya, maka keduanya berkata, 'Wahai anakku, ikutilah ia, sesungguhnya dia adalah Rabbmu.' Dan di antara firnah-fitnahnya adalah ia akan memaksa manusia lalu membunuhnya dan memotongnya dengan gergaji. Maka terbelahlah orang tersebut menjadi dua bagian. Kemudian Dajjal berkata, 'Lihatlah oleh kalian kepada hamabku ini, sesungguhnya aku akan membangkitkannya, lalu dia akan mendakwakan bahwa Rabbnya adalah selain aku.' Maka Allah pun membangkitkan orang yang terbelah tersebut. Lalu Dajjal berkata kepadanya, 'Siapakah Rabbmu? ' ia menjawab, 'Rabbku adalah Allah, dan kamu adalah musuh Allah. Kamu adalah Dajjal. Demi Allah, mulai hari ini, tidak ada hal yang lebih aku yakini selain dari (kedustaan) mu'." [Abu Hasan Ath Thanafisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Walid Al Washafi] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laki-laki itu adalah dari ummatku yang mendapatkan derajat yang paling tinggi di surga." Perawi berkata; Abu Sa'id berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, kami tidak melihat laki-laki tersebut melainkan Umar bin Khattab sehingga dia menyelesaikan segala urusannya." Al Muharibi berkata, "Kemudian kembali ke hadits riwayat Abu Rafi', dia berkata, "Dan termasuk dari fitnahnya (Dajjal) adalah memerintahkan langit supaya menurunkan air hujan, maka turunkah hujan, dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka bumi pun menumbuhkan tumbuhannya. Termasuk dari fitnahnya adalah ia melintasi suatu negeri, namun penduduknya mendustakannya, maka tidak satu binatang ternak pun yang tersisa melainkan akan binasa. Dan diantara fitnah-fitnahnya adalah bahwa ia akan melintasi suatu negeri, kemudian penduduknya membenarkannya, maka ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka turunkah hujan dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka tumbuhlah tumbuhannya. Sehingga binatang pada saat itu menjadi lebih besar dan lebih gemuk dibanding dengan masa-masa yang telah lalu, paling besar lambungnya dan paling banyak air susunya. Sungguh, tidak ada satu negeri pun di muka bumi ini yang tidak dimasuki dan dikuasai oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah, dan dia tidak akan mampu memasukinya dari setiap celah-celah itu melainkan ia akan bertemu dengan menjaga tempat tersebut dengan pedang yang terhunus, sehingga ia akan singgah di suatu tempat yang kosong dan belum pernah diolah. Maka kota Madinah bergetar dengan tiga kali guncangan, sehingga tidak akan tersisa dalam kota tersebut seorang munafik baik laki-laki maupun perempuan kecuali keluar menemui Dajjal, kota Madinah pun terbebas dari orang-orang keji sebagaimana alat pompa besi menghilangkan karat pada besi, dan hari itu disebut dengan hari pembersihan." Ummu Syuraik binti Abu Al 'Akr berkata, "Wahai Rasulullah, dimanakah orang-orang Arab saat itu?" beliau menjawab: "Pada saat itu jumlah mereka sangatlah sedikit dan mereka berada di Baitul Maqdis sedangkan imam mereka adalah seorang laki-laki yang shalih. Ketika pemimpin mereka hendak maju ke hadapan untuk mengimami dalam shalat subuh, tiba-tiba turunlah Isa bin Maryam, maka mundurlah imam merka ke belakang supaya Isa maju untuk mengimami shalat. Isa lalu meletakkan tangannya di antara dua bahunya (pemimpin mereka) sambil berkata, 'Majulah kamu dan pimpinlah shalat, karena sesungguhnya ia ditegakkan untuk kamu.' Akhirnya pemimpin mereka pun mengimami mereka shalat, dan ketika shalat telah usai, Isa berkata, 'Bukalah pintu.' Mereka pun membukakan pintu, ternyata di belakangnya Dajjal telah menunggu bersama dengan tujuh puluh ribu orang Yahudi, masing-masig dari mereka memiliki pedang terhunus yang terbuat dari emas dan berjubah besar berwarna hijau. Ketika ia (Isa) memandang Dajjal, Dajjal pun meleleh (hancur) sebagaimana garam yang meleleh di dalam air. Kemudian dia lari dan dihadang oleh Isa di pintu timur kota Lud, kemudian Isa membunuhnya. Maka Allah menjadikan kekalahan terhadap orang-orang Yahudi, dimana tidak ada satu makhlukpun yang diciptakan Allah yang dijadikan perlindungan oleh mereka melainkan Allah akan menjadikannya berbicara, mulai dari batu, pohon, dinding dan binatang ternak kecuali pohon Gharqadah. Sebab ia termasuk dari pohonnya mereka yang tidak mau bicara. Lalu makhluk Allah yang lain angkat bicara, "Wahai hamba Allah yang Muslim, di sini ada orang Yahudi, kemarilah dan bunuhlah dia." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hari-harinya (Dajjal hidup) ialah selama empat puluh tahun, setahun bagaikan setengah tahun, dan setahun berikutnya seperti sebulan, dan sebulan seperti sepekan dan sisa hari-hari tersebut seperti percikan api (yang cepat terbangnya), salah seorang berada di pintu Madinah di pagi hari, maka belum sampai pintu yang lain ia telah berada di sore hari." Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana kami shalat di hari-hari yang sangat pendek tersebut?" beliau menjawab: "Perkirakanlah hari-hari kalian untuk melaksanakan shalat sebagaimana kalian memperkirakan pada hari-hari yang panjang ini, kemudian tunaikanlah shalat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Kemudian Isa bin Maryam akan menjadi seorang hakim yang adil dikalangan ummatku dan seorang pemimpin yang bijaksana, ia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus pajak dan membiarkan sedekah, maka ia tidak akan mencari seekor kambing atau seekor unta zakatpun, kedengkian dan permusuhan dihapus, bisa (racun) dari setiap makhluk yang berbisa diangkat sehingga apabila ada seorang bayi perempuan memasukkan tangannya ke dalam mulut ular, maka ular tersebut tidak akan membahayakannya, dan bayi perempuan itu juga dapat menyakiti seekor singa, sedangkan singa tersebut tidak akan membahayakan bayi itu. Dan serigala akan berada di tengah gerombolan kambing seakan-akan ia adalah anjingnya. Dunia akan dipenuhi oleh kedamaian sebagaimana bejana yang bersisi air (karena sangat ratanya), agama akan menjadi satu, maka tidak ada yang disembah selain Allah, terhapusnya seluruh hal yang menyebabkan peperangan, suku Quraiys kembali mengambil kekuasaannya, dan bumi seakan-akan seperti bintangan perak, dan tumbuh-tumbuhannya akan tumbuh seperti zamannya Nabi Adam, sehingga apabila ada sekelompok orang berkumpul untuk makan setangkai anggur, maka hal itu akan membuatnya senang, dan apabila sekelompok orang tersebut berkumpul untuk memakan sebuah delima, maka hal itu juga akan membuat mereka senang. Seekor sapi pada saat itu harganya sangatlah murah dan seekor kuda hanya seharga beberapa dirham." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa kuda menjadi murah?" beliau bersabda: "Ia tidak digunakan untuk berperang selamanya." Dikatakan kepada beliau, "Kenapa sapi jantan harganya mahal?" Beliau bersabda: "Sebab ia digunakan untuk membajak bumi semuanya. Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, dimana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah." kemudian para sahabat bertanya, "Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?" Beliau menjawab: "Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan." Abu Abdullah berkata; saya mendengar Abu Al Hasan Ath Thanafisi berkata; saya mendengar Abdurrahman Al Muharibi berkata, "Selayaknya hadits ini diajarkan kepada para pengajar sehingga ia dapat mengajari anak-anak didiknya dalam beberapa kitab."

ibnu-majah:4067

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Al Muhtar] dari [Muhammad bin Abu Laila] dari ['Athiyah Al 'Aufi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya orang-orang fakir miskin dari kaum Mukminin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya dengan jarak setengah hari yang setara dengan lima ratus tahun."

ibnu-majah:4113

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Abu Ghasan Bahlul] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Orang-orang fakir Muhajirin mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas karunia Allah yang diberikan kepada orang-orang kaya, beliau bersabda: "Wahai orang-orang miskin, maukah aku beri kabar gembira kepada kalian? Sesungguhnya orang-orang fakir miskin dari kaum Mukminin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya dengan jarak setengah hari yang setara dengan lima ratus tahun." Kemudian Musa membaca ayat ini: '(Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu menurut perhitunganmu) ' (Qs. Al Hajj: 47).

ibnu-majah:4114

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib] bahwa ia pernah berumrah bersama [Umar bin Al Khattab] dalam sebuah rombongan kendaraan yang di dalamnya terdapat Amru bin Al 'Ash. Umar berhenti untuk beristirahat di sebuah jalan yang dekat dengan telaga. Dia mengalami mimpi basah. Ketika hampir subuh, dia bersama rombongan tidak mendapatkan air. Dia terus berjalan hingga mendapatkan air, lalu dia mencuci bekas mimpi basah yang terlihat sampai hilang. Amru bin Al 'Ash berkata; "Kamu telah pergi sepagi ini, padahal kami masih memiliki persediaan baju. Tanggalkanlah bajumu untuk kami cuci." Umar bin Al Khattab berkata; "Alangkah mengherankan kamu ini wahai Amru bin Al 'Ash. Kalau engkau membawa banyak baju, apa orang lain juga sepertimu? Demi Allah, jika aku melakukannya, itu adalah sunnah. Tapi cukup bagiku mencuci yang kelihatan dan memerciki apa yang tidak kelihatan."

malik:104

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Shadaqah bin Yasar] dari [Al Mughirah bin Hakim] dia melihat [Abdullah bin Umar] bertopang pada kedua telapak kakinya setiap kali mengangkat kepalanya dari sujud. Tatkala selesai, ada orang yang menanyakan hal itu. Dia menjawab; "Sesungguhnya itu bukan sunnah dalam shalat. Saya melakukannya karena kakiku sakit."

malik:186

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah melihat [Abdullah bin Umar] duduk dengan kaki bersilang di bawah paha dalam shalat, Abdurrahman bin Al Qasim berkata; "Saya melakukannya ketika saya masih kecil. lantas Abdullah melarangku. Kemudian ia berkata; "Sunah dalam shalat adalah, menegakkan kaki kananmu dan menghamparkan kaki kirimu." Saya bertanya, "Kenapa kamu melakukan?" ia menjawab, "Karena kedua kakiku sudah tidak kuat lagi."

malik:187

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Aku keluar menuju bukit Thur, lalu aku bertemu dengan [Ka'b Al Ahbar] dan duduk bersamanya. Ka'b menceritakan kepadaku tentang Taurat, sedangkan aku menceritakan kepadanya apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara yang aku ceritakan adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hari yang matahari terbit di dalamnya adalah hari Jum'at. Pada hari tersebut Adam diciptakan dan diturunkan dari surga. Pada hari itu Adam diterima taubatnya. Pada hari itu Adam meninggal dunia, dan pada hari itu akan terjadi kiamat. Tiada seekor binatang melatapun kecuali akan mendengar, dari pagi sampai matahari terbit karena takut dengan Hari Kiamat, kecuali jin dan manusia. Di dalamnya ada satu waktu, tiada seorang hamba muslim yang menepatinya dengan berdiri shalat, memohon sesuatu pada Allah, melainkan Allah pasti akan memberikan kepadanya apa yang dipinta." Ka'b bertanya, "Apakah hal itu terjadi hanya sekali saja dalam setahun?" Aku menjawab, "Bahkan terjadi dalam setiap Jum'at." Lalu Ka'b membaca Taurat dan berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam benar." Abu Hurairah berkata, "Aku kemudian bertemu [Bashrah bin Abu Bashrah Al Ghifari], dia bertanya, "Dari mana kamu? ' Aku menjawab, "Dari bukit Thur." Dia berkata, "Kalau saja aku mendapatimu sebelum kamu keluar ke Thur, niscaya kamu tidak akan pergi. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah hewan tunggangan digunakan untuk perjalanan jauh kecuali menuju tiga masjid; Masjidil Haram, masjidku ini dan masjid Iliya`, atau Baitul Maqdis." Abu Hurairah berkata, "Kemudian aku bertemu [Abdullah bin Salam] dan aku ceritakan kepadanya tentang pertemuanku dengan Ka'b Al Ahbar dan apa yang kami perbincangkan di hari Jumat. Saya katakan, "Ka'b berkata, "Hal itu terjadi hanya sekali saja dalam setahun." Abdullah bin Salam berkata, "Ka'b telah berbohong! " Aku berkata, "Kemudian Ka'b membaca Taurat, lalu berkata, "Ya benar, yang demikian itu terjadi dalam setiap Jumat." Abdullah bin Salam berkata, "Ka'b benar." Kemudian dia berkata; "Sungguh saya tahu kapan itu?" Abu Hurairah berkata; "Saya meminta kepadanya, "Kabarkanlah kepadaku kapan itu terjadi dan jangan sembunyikan?" Abdullah bin Salam menjawab; "Itu adalah waktu terakhir di hari Jumat" Abu Hurairah berkata; "Lalu aku bertanya, "Bagaimana mungkin terjadi pada saat itu, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba muslim menepatinya dengan berdiri shalat', padahal di saat itu tidak boleh shalat di dalamnya? Abdullah bin Salam menjawab: "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Barangsiapa duduk menunggu shalat, maka dia dalam keadaan shalat hingga dia melaksanakan shalat'. Abu Hurairah menjawab; "Aku pun berkata, "Ya benar." Abdullah bin Salam berkata, "Itulah maksudnya."

malik:222

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab], bahwa dia bertanya; "Shalat apa yang dalam setiap rakaatnya duduk?" Sa'id kemudian menjawab, "Itu adalah shalat maghrib. Jika kamu tertinggal darinya satu rakaat. Begitulah sunnahnya shalat tersebut."

malik:371

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ja'far bin Muhammad bin Ali] dari [Bapaknya], bahwasanya Umar bin al Khatthab menyebut-nyebut tentang orang Majusi. Ia berkata, "Aku tidak tahu apa yang harus aku lakukan terhadap mereka." Lantas [Abdurrahman bin Auf] berkata, "Aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hukumilah mereka sebagaimana Ahli Kitab."

malik:544

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] bahwa [Abdurrahman bin Abd Al Qari] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah melaksanakan thawaf di Ka'bah bersama [Umar bin al Khatthab] setelah shalat shubuh. Selesai melaksanakan thawaf Umar melihat ke sekelilingnya dan ternyata matahari belum terbit, maka ia menaiki kendaraannya hingga mendekati Dzu Thuwa, kemudian ia shalat sunnah thawaf sebanyak dua rakaat."

malik:722

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] telah sampai kepadanya bahwa kuburan 'Amru bin Jamuh dan Abdullah bin 'Amru -keduanya dari Anshar dari Bani Salam- rusak akibat hujan yang merendamnya. Hal itu karena kuburan berada di area banjir, keduanya dikubur dalam satu liang, dan mereka termasuk kurban yang terbunuh dalam perang uhud. Lalu digalilah kuburan mereka untuk dipindahkan, namun jasad keduanya tidak berubah sama sekali, seakan-akan keduanya baru meninggal kemarin. Salah seorang dari mereka terluka dan melerakkan tangannya pada lukanya, lalu ia dikuburkan dalam kondisi seperti itu. Setelah digali, tangannya berusaha untuk diluruskan namun tidak bisa (kembali ke tempatnya semula) . Padahal jarak antara perang uhud dan saat penggalian itu dilakukan adalah empat puluh enam tahun."

malik:893

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] tidak pernah berkurban untuk sesuatu yang masih di dalam perut ibunya." Malik berkata; "Kurban hukumnya sunnah dan tidak wajib, namun saya tidak suka bagi orang yang mampu membelinya tapi dia meninggalkannya."

malik:924

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Utsman bin Ishaq bin Kharasyah] dari [Qabishah bin Dzu`aib] ia berkata, "Seorang nenek menemui Abu Bakar Ash Shidiq untuk menanyakan tentang harta waris yang menjadi bagiannya. Abu Bakar lalu berkata kepadanya; "Saya tidak mendapatkan dalam Al Qur'an atau As Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagian untukmu, maka kembalilah sehingga saya bertanya kepada kaum muslimin." Kemudian Abu Bakar bertanya kepada orang-orang, lalu [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; "Saya pernah hadir dalam majelis Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, Beliau memberikan bagian untuk seorang nenek seperenam dari harta warisan." Abu Bakar bertanya; "Apakah ada saksi yang lain selain kamu?" [Muhammad bin Maslamah Al Anshari] berdiri seraya mengatakan sebagaimana yang diucapkan Al Mughirah. Abu Bakar Ash Shiddiq lalu memberlakukan hal itu kepada nenek tersebut. Lalu seorang nenek yang lainnya datang menemui Umar bin Khattab dan menanyakan harta warisan yang menjadi bagiannya. Umar pun berkata kepada nenek tersebut, "Tidak ada bagian untukmu dalam kitab Allah dan juga tidak ada ketentuan yang telah diputuskan kecuali untuk selainmu. Saya tidak ingin menambah sesuatupun bagian untuk seseorang dalam masalah waris, tapi saya kira bagiannya adalah seperenam. Jika kamu berdua, maka harus membagi di antara keduanya, namun jika salah satu di antara kamu meninggal dunia maka semua bagian itu untuk dia yang masih hidup."

malik:953

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'id As Sa'idi] mengabarkan kepadanya, bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani menemui 'Ashim bin 'Adi Al Anshari dan berkata; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika ada seorang laki-laki mendapati isterinya berselingkuh dengan lelaki lain. apakah ia boleh membunuhnya sehingga mereka membunuhnya (sebagai qishah) . Atau apa yang harus dilakukannya? Wahai 'Ashim, tolong tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." 'Ashim lalu menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi beliau malah membenci pertanyaan tersebut dan mencelanya sehingga apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuatnya semakin berat. Ketika 'Ashim pulang kepada isterinya, Uwaimir menemuinya dan bertanya; "Wahai 'Ashim, apa jawaban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" 'Ashim menjawab; "Tidak ada yang baik, bahkan beliau malah membenci pertanyaan yang saya lontarkan kepada beliau." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan puas sampai saya menanyakan sendiri kepada beliau! " Kemudian Uwaimir segera beranjak menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah-tengah kerumunan orang-orang. Ia lalu bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda, jika ada seorang suami yang mendapati isterinya berselingkuh dengan lelaki lain. Bolehkah dia membunuhnya, sehingga keluarga iipihak isteri membujuhnya sebagai qishah, atau bagaimana?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas menjawab; "Telah diturunkan ayat yang berkenaan dengan dirimu dan isterimu. Maka pergi dan bawalah isterimu kemari." Sahl berkata; "Mereka berdua akhirnya saling melaknat, sementara aku bersama orang-orang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika mereka selesai dari mula'anah (saling laknat), Uwaimir pun berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah berbohong atasnya jika saya tetap mempertahankannya." Uwaimi lalu menjatuhkan talak tiga kali kepada isterinya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya." Malik berkata; Ibnu Syihab berkata, "Peristiwa itu terjadi setelah turun wahyu tentang bermula'anah (saling laknat bahwa dirinya tidak berzina) ."

malik:1035

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] ia berkata; "Kakekku, Habban memiliki dua orang isteri, yang satu dari keturunan bani Hasyim dan yang lain dari kaum Anshar. Dia menceraikan isterinya yang berasal dari Anshar, padahal isterinya sedang menyusui. Setelah setahun berlalu Habban meninggal dunia dan isterinya belum haid sama sekali. Isteri itu berkata; "Saya berhak mewarisi hartanya karena aku belum pernah haid sejak diceraikannya." Kedua isteri itupun berselisih pendapat dan mengadukannya kepada Utsman bin 'Affan. [Utsman bin 'Affan] memutuskan untuk memberikan warisan itu pada wanita Anshar, hingga isteri dari keturunan bani Hasyim mencelanya. Utsman bin 'Affan berkata; " [Anak pamanmu] juga melakukan hal yang sama, bahkan dia menyarankan kepada kami untuk melakukannya." Yang dia maksud ialah 'Ali bin Abu Thalib.

malik:1043

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] ia berkata; "Iddahnya wanita mustahadlah adalah satu tahun."

malik:1068

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] berkata; "Barangsiapa menikahi seorang wanita kemudian dia tidak bisa menyetubuhinya, maka dia diberi tenggang waktu satu tahun. Jika dia mampu menyetubuhinya (maka pernikahannya diteruskan), jika tidak mampu maka keduanya dipisahkan."

malik:1069

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata; " [Ummu Salamah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Ada seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: 'Wahai Rasulullah, suami anak perempuanku meninggal dunia hingga kedua matanya sakit (karena banyak nangis), apakah dia boleh memakai celak? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan, " -dua atau tiga kali-, dan setiap ditanya beliau menjawab: "Jangan." Kemudian beliau bersabda: "Berkabung itu hanya selama empat bulan sepuluh hari. Sungguh, pada masa Jahilliyah dahulu salaj seorang dari kalian melempar kotoran unta di awal tahun." Humaid bin Nafi' berkata; "Aku lalu bertanya kepada Zainab, 'Apa maksud 'melempar kotoran unta pada awal tahun?" Zainab menjawab; "Dahulu jika seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke rumah jelek dan mengenakan seburuk-buruk pakaian serta tidak menyentuh wewangian selama setahun. Setelah itu akan didatangkan kepadanya seekor keledai, atau kambing, atau burung, lalu ia menyentuh kulitnya sebagai bentuk terapi, dan tidak ada yang ia sentuh kecuali akan mati. Kemudian ia keluar dan diberikan kepadanya kotoran unta, ia lalu melemparkan kotoran tersebut sebagai tanda habisnya masa penantian. Kemudian ia kembali menjalani kehidupan seperti biasa, memakai wewangia dan selainnya." Malik berkata; "Al Hifsy ialah rumah kecil yang jelek atau gubug reot, dan taftadldlu ialah mengusap kulitnya semacam jampi."

malik:1098

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid AL Juhani] ia berkata; "Seorang laki-laki menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya tentang Luqathah (barang temuan), beliau lalu bersabda: 'Kenalilah tutup dan talinya, lalu umumkan selama satu tahun. Jika pemiliknya datang maka berikanlah, dan jika tidak maka itu menjadi milikmu." laki-laki itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat?" Beliau menjawab: "Kambing itu untukmu, atau untuk saudaramu, atau untuk serigala." Laki-laki itu bertanya lagi; "Bagaimana dengan unta yang tersesat? ' beliau menjawab: "Apa urusanmu dengan unta, ia bisa minum dan punya kaki! Ia akan mencari minum dan makannya sendiri hingga bertemu dengan pemiliknya."

malik:1248

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ayyub bin Musa] dari [Mu'awiyah bin Abdullah bin Badr Al Juhani] bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mampir di suatu kaum dalam perjalanan ke Syam. Lalu dia mendapatkan sebuah kantong berisi delapan puluh dinar, ia pun memberitahukan hal itu kepada Umar bin Khattab. [Umar] lalu berkata, "Umumkan di pintu-pintu masjid dan beritahukan kepada siapa saja yang datang dari Syam selama setahun. Jika telah lewat satu tahun terserah kamu."

malik:1249

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari [Bapaknya] bahwa ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa telah dikatakan kepada Umar bin Khattab; "Sesungguhnya ada seorang anak laki-laki yang belum baligh dari Gassan, sementara pewarisnya adalah orang yang berada di Syam. Anak itu adalah anak yang kaya namun tidak memiliki seorangpun kecuali anak perempuan pamannya." [Umar bin Khattab] menjawab; "Hendaknya dia berwasiat kepada anak pamannya tersebut." 'Amru bin Sulaim berkata; "Anak laki-laki itu berwasiat anak perempuan pamannya dengan harta yang dinamakan sumur Jusyam." 'Amru bin Sulaim berkata; "Maka dijuallah harta itu dengan tiga puluh ribu dirham dan nama anak perempuan pamannya yang diberi wasiat itu adalah ibu 'Amru bin Sulaim Az Zuraqi." Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakar bin Hazm] bahwa di Madinah ada seorang anak laki-laki dari Gassan mendekati ajalnya, sedang ahli warisnya berada di Syam. Hal itu lalu sampaikan kepada Umar bin Khattab. Dikatakan kepadanya; "Seseorang telah meninggal, apakah dia berwasiat?" [Umar] berkata; "Hendaknya dia berwasiat." Yahya bin Sa'id berkata; Abu Bakar berkata; "Anak itu berumur sepuluh atau dua belas tahun, lalu dia berwasiat dengan sumur Jusyam, lalu keluarganya menjual sumur itu dengan tiga puluh ribu dirham."

malik:1257

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Anas bin Malik] bahwa Rabi'ah bin Abu Abdurrahman mendengarnya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bukanlah seorang yang terlalu tinggi juga tidak terlalu pendek. Tidak putih pucat juga tidak pula coklat kelam. Rambutnya tidak keriting juga tidak lurus. Allah mengutusnya ketika beliau berusia empat puluh tahun. Beliau tinggal di Makkah selama sepuluh tahun dan di Madinah sepuluh tahun. Allah Azza Wa Jalla mewafatkannya ketika berumur enam puluhan, pada kepala dan jenggotnya tidak ada kecuali dua puluh helai rambut putih."

malik:1434

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Dinar] bahwa [Abdullah bin Umar] menulis surat kepada Abdul Malik bin Marwan untuk membaiatnya, dia menulis; "Bismillahhi arrahman arrahim; amma ba'du, untuk Abdullah, Abdul Malik Amirul mukminin, semoga kesejahteraan atasmu, aku memuji Allah untukmu, yang tidak ada ilah yang patut disembah kecuali Dia, dan aku nyatakan untuk mendengar dan taat kepadamu di atas sunnah Allah dan sunnah Rasul-Nya semampuku."

malik:1557

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil al-Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim at-Taimi] dari [Bapaknya] dari [Abu Dzarr] dia berkata, "Saya berkata, 'Wahai Rasulullah, masjid apa yang didirikan di bumi pertama kali? ' Beliau menjawab, 'Masjid al-Haram.' Aku bertanya lagi, 'Kemudian apa lagi? ' Beliau menjawab, 'Masjid al-Aqsha.' Aku bertanya, 'Berapa jarak (waktu pembangunan) antara keduanya? ' Beliau menjawab, 'Empat puluh tahun. Dan di mana pun kamu mendapatkan waktu shalat maka shalatlah, dan ia adalah masjid (untukmu).' Dan dalam hadits Abu Kami, 'Kemudian di mana pun kamu mendapatkan (waktu) shalat, shalatlah padanya karena ia adalah masjid (untukmu) '."

muslim:808

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakar] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dan keduanya berdekatan dalam lafazh, semuanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu az-Zubair] bahwasanya dia mendengar [Thawus] berkata, "Kami bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai hukum duduk di atas kedua tumit." Dia menjawab, "Hukumnya sunat". Kami bertanya, "Kami lihat janggal orang duduk seperti itu." Ibnu Abbas menjawab, "Bahkan, begitulah sunnah Nabimu Shallallahu'alaihiwasallam."

muslim:835

Dan Telah meceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Syarik bin Abu Namir] dari [Anas bin Malik] bahwasanya; Ada seorang laki-laki yang masuk Masjid pada hari Jum'at dari pintu yang menghadap Darul Qadla`, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sedang menyampaikan khutbah. Kemudian laki-laki itu segera menghadap ke arah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan pun telah terputus. Karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdo'a: "ALLAHUMMA AGHITSNAA ALLAHUMMA AGHITSNAA, ALLAHUMMA AGHITSNAA (Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami). Anas berkata, "Tidak, demi Allah, kami tidak melihat mendung maupun gumpalan awan sedikitpun di langit, juga tidak ada di antara kami ataupun di antara celah meski satu rumah maupun tempat tinggal." Ia berkata, "Maka datanglah dari arah belakangnya segumpalan awan yang menyerupai sebuah perisai. Setelah memenuhi langit, awan tersebut menyebar lalu turunlah hujan." Ia berkata, "Tidak, demi Allah kami tidak dapat melihat matahari kala itu." Ia berkata, "Kemudian ada seorang laki-laki yang masuk melalui pintu tersebut pada hari Jum'at selanjutnya, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbah, maka ia menghampiri beliau dengan berdiri dan mengatakan, "Wahai Rasulullah, harta benda kami telah lenyap dan jalan-jalan pun sudah buntu, maka berdo'alah kepada Allah supaya Dia menetapkannya bagi kami." Ia mengatakan, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya lalu berdo'a, "Ya Allah! Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah! Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan." Maka kami segera berdiri dan keluar berjalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata; Lalu aku pun bertanya kepada Anas bin Malik, "Apakah laki-laki itu adalah laki-laki yang pertama?" Ia menjawab, "Saya tidak tahu." Dan telah meceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaidin] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Orang-orang tertimpa musim paceklik pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak di atas mimbar pada hari Jum'at, tiba-tiba berdirilah seorang Arab pegunungan dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta telah binasa dan sanak keluarga kami pun kelaparan." Ia pun menuturkan hadits yang semakna dengan hadits di atas. Dan di dalamnya ia menyebutkan do'a: "ALLAHUMMA HAWAALAINAA WALAA 'ALAINAA (Ya Allah, hujanilah sekitar kami dan jangan kepada kami)." Dan tidaklah beliau memberi isyarat dengan tangannya, kecuali terlihat (gumpalan awan), hingga aku melihat kota Madinah bagaikan lobang. Dan lembah Qanath mengalirkan airnya selama satu bulan, dan tidaklah seseorang datang dari seberang, kecuali dengan membawa berita terjadinya hujan yang lebat. Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la bin Hammad] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Jum'at, kemudian orang-orang datang kepada beliau dengan berteriak seraya berkata, "Wahai Nabi Allah, hujan tak lagi turun, pepohonan telah memerah dan hewan ternak pun telah binasa." Ia pun menuturkan hadits. Dan di dalamnya -dari riwayatnya Abdul A'la- tercantum; "Kemudian (awan itu pun) menyebar dari Madinah, hingga hujan pun turun membasahi sekelilingnya, sementara di kota Madinah tak turun hujan setetes pun. Sesudah itu, aku melihat Madinah, ternyata kota Madinah saat itu benar-benar seperti mahkota (lantaran hujan telah merata membasahinya)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] semisalnya. Dan ia menambahkan; "Maka Allah menyatukan gumpalan-gumpalan awan itu, lalu kami tinggal di situ sejenak hingga aku melihat laki-laki itu tak sanggup lagi menahan keinginannya untuk segera mendatangi keluarganya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah menceritakan kepadaku [Usamah] bahwa [Hafsh bin Ubaidullah bin Anas bin Malik] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Ada seorang A'rabi (Arab pegunungan) datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at saat beliau berada di atas mimbar." Ia pun menuturkan hadits itu, dan ia menambahkan; "Maka aku pun melihat awan yang saling memisah bagaikan air saat dituangkan."

muslim:1493

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu putra Maisarah Ash Shan'ani] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abu Shalih Dzakwan] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mempunyai emas dan perak, tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya. Setiap seterika itu dingin, maka akan dipanaskan kembali lalu diseterikakan pula padanya setiap hari -sehari setara lima puluh tahun (di dunia) - hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalannya keluar, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka." Kemudian ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan unta?" beliau menjawab: "Begitu pula unta, jika pemiliknya tidak membayarkan zakatnya. Diantara zakatnya adalah membayar shadaqah dengan susu yang diperah darinya pada hari ketika ia mendatangi air untuk meminumnya. Maka pada hari kiamat kelak, orang itu akan ditelentangkan di tempat yang rata agar diinjak-injak oleh unta-unta yang paling besar dan gemuk-gemuk, serta anak-anaknya yang paling kecil. Semuanya menginjak-injak dengan kukunya serta menggigit dengan giginya yang tajam. Setiap yang pertama lewat, datang pula yang lain menginjak-injaknya. Demikianlah hal itu berlangsung setiap hari hingga perkaranya selesai diadili. Satu hari di sana sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, barulah ia dapat melihat jalannya keluar, mungkin ke surga dan mungkin pula ke neraka." Kemudian ditanyakan kembali pada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan sapi dan kambing?" Beliau menjawab: "Ya, tidak ketinggalan pula pemilik sapi dan kambing yang tidak membayar zakatnya. Niscaya pada hari kiamat kelak, dia akan ditelentangkan di suatu tempat yang rata, supaya diinjak-injak oleh sapi dan kambing itu dengan kukunya yang tajam dan juga menanduknya dengan tanduk-tanduknya, baik kambing tersebut bengkok tanduknya atau tidak bertanduk ataupun pecah tanduknya. Bila yang pertama telah lewat, maka akan diikuti pula oleh yang kedua dan seterusnya, hingga perkaranya selesai diputuskan. Satu hari di dunia sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, ia baru bisa melihat jalannya keluar, apakah dia ke surga ataukah ke neraka." Kemudian ditanyakan lagi kepada beliau, "Jika kuda bagaimana ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Kuda itu ada tiga macam, yaitu; (Pertama), yang bisa mendatangkan dosa, (kedua) sebagai penghalang dan (ketiga) yang bisa mendatangkan pahala. Sedangkan kuda yang mendatangkan dosa adalah apabila orang memeliharanya karena riya`, untuk kemegahan dan kebanggaan serta untuk memerangi Islam. Maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa. (Kedua), kuda sebagai penghalang, yaitu kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, kemudian pemiliknya tidak lupa akan hak Allah dengan cara memeliharanya dan mempergunakannya untuk berjihad, maka kuda bagi orang itu adalah sebagai pelindung baginya. (Ketiga), kuda sebagai ladang pahala. Yaitu kuda yang dipersiapkan untuk berjihad di jalan Allah dan membela kepentingan umat Islam di ladang-ladang penggembalaan mereka. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu di ladang tersebut, dituliskan bagi pemilik kebun kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut dan dituliskan pula kebajikan sebanyak kotoran dan air kencing yang dikeluarkan kuda tersebut. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari jauh, maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak dan tahi kuda itu. Setiap kuda itu melewati sungai, lalu ia minum tanpa sengaja atau diberi minum oleh pemiliknya, maka Allah akan menuliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminum kudanya itu." Setelah itu, ditanyakan lagi kepada beliau, "Bagaimana kalau himar (keledai) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Allah tiada menurunkan wahyu apa-apa kepadaku mengenai himar, selain ayat yang pendek tetapi mencakup yaitu, 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la Ash Shadafi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini, dan semakna dengan hadits Hafsh bin Maisarah hingga akhirnya. Hanya saja ia mengatakan; "Siapa pun pemilik Unta yang tidak membayar haknya (zakatnya)." Dia tidak mengatakan; "Minhaa haqqihaa" (dari haknya)." Dan ia menyebutkan didalamnya: "laa yafqidu minhaa fashiilan waahidan", ia berkata: "yukwa bihaa janbahu wa jabhatuhu wa dhahruhu" (lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya).

muslim:1647

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] Telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dipanaskan di neraka Jahannam, kemudian disetrikakan pada lambungnya, dahinya dan punggungya. Hingga Allah memutuskan diantara hamba-hambaNya di suatu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun dibanding hari di dunia. Kemudian barulah dilihatkan jalannya ke surga atau ke neraka. Dan tidak ada seorang pemilik unta pun yang enggan mengeluarkan haknya (zakat dari untanya) melainkan (pada hari kiamat kelak) ia dilentangkan di suatu tempat yang datar, lalu ia diinjak dan digigit oleh unta-unta itu. Setiap kali unta yang terakhir telah melaluinya, maka unta yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka. Dan tidak seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan zakatnya melainkan pada hari kiamat ia akan dilentangkan pada tempat yang datar, lalu kambing-kambing itu menginjaknya dengan kukunya dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya. Di antara kambing itu tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada pula yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir telah melaluinya, maka kambing yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka." Suhail berkata; "Aku tidak tahu, apakah beliau menyebutkan sapi atau tidak." Kemudian para sahabat bertanya, "Bagaimana dengan kuda, ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Pada ubun-ubun kuda itu, padanya terikat kebaikan hingga hari kiamat. Kuda itu tiga macam; yaitu kuda yang pemiliknya akan mendapatkan pahala, kuda yang menjadi perisai, dan kuda yang pemiliknya mendapatkan dosa. Adapun kuda yang pemiliknya mendapat pahala adalah kuda yang dipersiapkan untuk membela agama Allah, dan untuk berjihad di jalan Allah. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu dituliskan bagi pemiliknya kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut. Jika ia menggembalakannya di padang gembalaan maka akan ditulis bagi pemiliknya kebajikan sebanyak yang dimakannya. Bila kuda tersebut diberi air minum dari sungai maka akan dituliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminumnya. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari ke tempat yang tinggi maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak yang dilalui kuda itu. Sedangkan kuda yang menjadi perisai bagi pemiliknya adalah orang yang memelihara kuda untuk kemuliaan dan perhiasan dengan tidak melupakan hak Allah, yaitu dijadikan sebagai tunggangan dan diperhatikan pula makanannya, baik di masa mudah atau sulit. Sedangkan kuda yang pemiliknya akan mendapat dosa ialah apabila orang memeliharanya untuk menyombongkan diri dan karena riya`, maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa." Para sahabat bertanya lagi, "Bagaimana dengan keledai wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang diturunkan oleh Allah tentang himar kecuali ayat ini yang pendek namun menyeluruh; 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Suhail] dengan isnad ini, dan ia pun menuturkan hadits itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Shuhail bin Abu Shalih] dengan isnad ini dan ia berkata; Ia mengganti AQSHAA` dengan ADLBAA`. Dan ia juga menyebutkan; "Lalu disetrikakan pada lambung dan punggungnya." dan ia tidak menyebutkan "JABINUHU (keningnya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika seorang hamba tidak menunaikan hak Allah atau Shadaqah (zakat) untanya…" Lalu ia menuturkan hadits sebagaimana hadits Suhail dari bapaknya.

muslim:1648

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna Al Anazi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Aun bin Abu Juhaifah] dari [Al Mundzir bin Jarir] dari [Jarir] ia berkata; Pada suatu pagi, ketika kami berada dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang segerombongan orang tanpa sepatu, dan berpaiakan selembar kain yang diselimutkan ke badan mereka sambil menyandang pedang. Kebanyakan mereka, mungkin seluruhnya berasal dari suku Mudlar. Ketika melihat mereka, wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terharu lantaran kemiskinan mereka. Beliau masuk ke rumahnya dan keluar lagi. Maka disuruhnya Bilal adzan dan iqamah, sesudah itu beliau shalat. Sesudah shalat, beliau berpidato. Beliau membacakan firman Allah: "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri…, " hingga akhir ayat, "Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kalian." kemudian ayat yang terdapat dalam surat Al Hasyr: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah..., " Mendengar khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu, serta merta seorang laki-laki menyedekahkan dinar dan dirhamnya, pakaiannya, satu sha' gandum, satu sha' kurma sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meskipun hanya dengan setengah biji kurma." Maka datang pula seorang laki-laki Anshar membawa sekantong yang hampir tak tergenggam oleh tangannya, bahkan tidak terangkat. Demikianlah, akhirnya orang-orang lain pun mengikuti pula memberikan sedekah mereka, sehingga kelihatan olehku sudah terkumpul dua tumpuk makanan dan pakaian, sehingga kelihatan olehku wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi bersinar bagaikan emas. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa yang memulai mengerjakan perbuatan baik dalam Islam, maka dia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mencontoh perbuatan itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang memulai kebiasaan buruk, maka dia akan mendapatkan dosanya, dan dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Aun bin Abu Juhaifah] ia berkata, saya mendengar [Al Mundziri bin Jarir] dari [bapaknya] ia berkata; Suatu hari, kami berada di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yakni sebagaimana hadits Ibnu Ja'far. Dan di dalam hadits Ibnu Mu'adz terdapat tambahan, yakni; Kemudian beliau shalat Zhuhur dan kemudian berkhutbah." Telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Abu Kami] dan [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Al Mundziri bin Jarir] dari [bapaknya] ia berkata; Kami duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah suatu rombongan yang tak beralas kaki. Ia pun menyebutkan hadits, dan didalamnya; Kemudian beliau shalat Zhuhur lalu naik mimbar kecil, memuji Allah dan menyanjung-Nya dan kemudian bersabda: "Amma Ba'du, sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menurunkan di dalam kitab-Nya; 'Wahai sekalian manusia, bertakwalah kalian kepada Rabb kalian.." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Musa bin Abdullah bin Yazid] dan [Abu Dluha] dari [Abdurrahman bin Hilal Al Absi] dari [Jarir bin Abdullah] ia berkata; Sekelompok orang Arab pegunungan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan sehelai kain Shuf (wool), dan beliau melihat keadaan mereka yang memprihatinkan, bahwa mereka benar-benar membutuhkan bantuan. Ia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits mereka.

muslim:1691

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abu Jamrah Adl Dluba'i] berkata; Aku melakukan haji tamattu', lalu orang-orang pun melarangku untuk melakukannya. Maka aku menemui [Ibnu Abbas] dan menanyakan hal itu padanya. Lalu beliau memerintahkanku untuk tetap melakukannya. Kemudian aku pulang ke rumah dan tidur. Lalu aku bermimpi didatangi oleh seseorang dan berkata, "Umrah Mutaqabbalah (diterima) dan haji mabrur." Sesudah itu, akau menemui Ibnu Abbas dan mengabarkan kepadanya tentang apa yang kulihat dalam mimpiku, maka ia pun berkata; "ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar) itulah sunnah Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2183

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata, saya mendengar [Abu Hassan Al A'raj] berkata; Seorang laki-laki dari Bani Al Hujam bertanya kepada [Ibnu Abbas], "Bagaimana dengan fatwa yang telah menyatu dengan hati banyak orang, bahwa siapa yang thawaf di Baitullah, maka ia telah tahallul." Ibnu Abbas berkata, "Sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, meskipun kalian tidak menyukainya."

muslim:2185

Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan] ia berkata, dikatakan kepada [Ibnu Abbas], "Sesungguhnya perkara ini telah menyebar di tengah-tengah manusia, bahwa siapa yang thawaf di Baitullah maka ia telah tahallul." Maka Ibnu Abbas berkata, "Itu adalah sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, meskipun kalian tidak suka."

muslim:2186

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] Telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Thufail] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas], "Tahukah Anda tentang berlari-lari kecil sebanyak tiga kali putaran di Baitullah dan berjalan empat kali putaran, apakah hal tersebut merupakan ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? sebab, kaum Anda menganggap bahwa hal tersebut adalah ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?." Ibnu Abbas menjawab, "Mereka benar, namun mereka juga telah berdusta." Aku bertanya, "Apa maksud ungkapanmu, bahwa mereka benar, namun dusta?" Ibnu Abbas menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang ke Makkah, lalu orang-orang Musyrik mengatakan bahwa Muhammad dan para sahabatnya tidak mampu thawaf di Baitullah karena lemah. Orang-orang musyrik itu dengki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Abbas melanjutkan; "Karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabat agar berlari-lari kecil tiga kali putaran dan empat kali putaran berjalan biasa." Aku bertanya lagi kepada Ibnu Abbas, "Beritahukanlah aku tentang Sa'i antara Shafa dan Marwa dengan berkendaraan. Apakah hal tersebut juga termasuk ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Sebab, kaummu menganggap bahwa hal tersebut juga termasuk sunnah?." Ibnu Abbas menjawab, "Mereka benar, tapi mereka dusta." Aku bertanya, "Apa maksudmu?" Ibnu Abbas menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah dikerumuni orang banyak, mereka mengatakan inilah Nabi Muhammad, inilah Nabi Muhammad, sehingga perempuan-perempuan keluar rumah." Ibnu Abbas melanjutkan, "Pada awal mula beliau lakukan (sa'i), tidak banyak orang-orang dihadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdatangan, hingga ketika jumlah manusia semakin banyak, maka beliau melakukan sa'i dengan naik kendaraan, namun melakukan sa'i dengan berjalan kaki dan berlari-lari kecil adalah lebih utama." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dengan isnad ini, semisalnya, hanya saja ia menyebutkan; "Penduduk Makkah adalah suatu kaum yang pedengki (Qaumu Hasadin)." Dan ia tidak menyebutkan; "Yahsudun (terus menerus mereka dengki)."

muslim:2217

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, saya mendengar [Az Zuhri] menceritakan dari [Urwah bin Zubair] ia berkata; Aku berkata kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Aku bependapat, tidaklah membatalkan, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan aku sendiri tidak peduli untuk tidak sa'i antara keduanya." Maka Aisyah pun berkata, "Pendapatmu itu salah. Wahai anak saudara perempuanku! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin semuanya melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan yang demikian itu adalah sunnah. Dahulu, para penyembah berhala Manat yang berada di Musyallal, mereka memang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Maka ketika Islam datang, hal itu kami tanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya.' (Al Baqarah: 158). Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Az Zuhri berkata; Kemudian saya menuturkan hal kepada Abu Bakr bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, lalu ia pun merasa ta'ajub seraya berkata, "Sungguh, ini benar-benar merupakan ilmu. Saya telah mendengar seorang ahli ilmu yang mengatakan bahwa; Orang-orang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa adalah orang-orang Arab, mereka berkata, 'Sesungguhnya thawaf kita antara kedua batu ini termasuk perbuatan jahiliyah.' Sementara orang-orang Anshar mengatakan, 'Kita hanya diperintahkan untuk melakukan thawaf di Baitullah, dan tidak diperintahkan sa'i antara Shafa dan Marwa.' Maka Allah pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah.' " Abu Bakr bin Abdurrahman berkata; Maka aku telah diberitahu, bahwa ayat itu turun kepada kelompok ini dan itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah] …" Ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya. Kemudian ia menyebutkan di dalam hadits itu; Ketika mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa." Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya." (Al Baqarah: 158). Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memasukkannya sebagai perbuatan sunnah, maka tidak seorang pun yang boleh meninggalkan Sa'i antara keduanya."

muslim:2241

Dan Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Dahulu orang-orang Anshar sebelum memeluk Islam, mereka dan Bani Ghassan menyembah berhala Manat, sehingga mereka merasa berdosa untuk thawaf antara Shafa dan Marwa. Hal itu telah menjadi kebiasaan nenek moyang mereka, bahwa siapa yang ihram untuk Manat, maka ia tidak boleh thawaf antara Shafa dan Marwa. Dan saat mereka masuk Islam, mereka pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah 'azza wajalla menurunkan ayat mengenai hal itu: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui."

muslim:2242

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwasanya; [Ibnu Umar] berpendapat bahwa At Tahshib (singgah di tempat pelemparan jumrah) adalah sunnah. Ibnu Umar shalat Zhuhur di Hashbah pada hari Nahar. Nafi' berkata; "Sungguh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah singgah di tempat pelemparan Jumrah, setelah para Khulafa` Rasyidin setelah beliau."

muslim:2310

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Yunus] dari [Ziyad bin Jubair] bahwasanya; [Ibnu Umar] mendatangi seorang laki-laki yang sedang menyembelih Badanah (hewan kurban berupa Unta atau Sapi) dengan diderumkan, maka ia pun berkata, "Sembelihlah dalam keadaan berdiri dan terikat, itulah sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2330

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi' dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Mulaikah] bahwasannya [Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar] telah mengabarkannya bahwa [Aisyah] telah mengabarkannya bahwa Sahlah binti Suhail bin Amru datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim, yaitu Salim budak Abu Hudzaidah (tinggal) bersama di rumah kami, sesungguhnya dia telah tumbuh dewasa sebagaimana layaknya orang laki-laki dan berpikiran sebagaimana pikiran orang dewasa." Beliau bersabda: "Susuilah dia, maka dia akan menjadi mahrammu." (Perawi) berkata; Kemudian saya tinggal selama setahun atau kurang dari setahun, saya tidak lagi meriwayatkan hadits, kemudian saya bertemu dengan Qasim dan berkata; Sungguh kamu telah menceritakan kepadaku suatu hadits yang tidak lagi saya ceritakan setelahnya, dia bertanya; Hhadits apakah itu? Lantas saya kabaran kepadanya. Dia berkata; Telah menceritakan kepadaku bahwa Aisyahlah yang mengabarkannya padaku.

muslim:2638

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] sedangkan laflaznya dari Abu Bakar keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa dia mendengar [Ubaid bin Hunain] dia adalah mantan sahaya Abbas, dia berkata; Saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Saya hendak bertanya kepada [Umar] mengenai dua orang wanita (istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) yang pernah membuat makar kepada beliau pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah setahun lamanya saya belum mendapatkan jawaban hingga akhirnya saya menemani Umar ke Makkah, tatkala sampai Marru Dzahran, dia pergi ke suatu tempat untuk buang hajat, dia berkata; Siapkanlah untukku bejana yang berisi air, lantas saya memberinya, setelah dia selesai menunaikan hajatnya, dia pun kembali dan saya pergi untuk menyusulnya, kemudian saya bertanya kepadanya; Wahai amirul mukminin, siapakah dua istri (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) yang … belum sempat saya meneruskan pembicaraanku, hingga dia berkata; 'Aisyah dan Hafshah.

muslim:2706

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zaenab] berkata; Saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku telah ditinggal wafat oleh suaminya, hingga matanya menjadi bengkak, bolehkan saya mencelakinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak boleh, " beliau mengucapkan sampai dua kali atau tiga kali. Dengan mengatakan: "Tidak boleh, hal itu hanya di perbolehkan setelah empat bulan sepuluh hari, sungguh di masa Jahiliyah salah seorang dari kalian ada yang melemparkan kotoran di penghujung tahun." Humaid mengatakan; Saya bertanya kepada Zainab; Kenapa dia melemparkan kotoran di penghujung tahun?." Maka Zainab menjawab; "Dulu seorang perempuan apabila suaminya meninggal, dia tidak keluar rumah dan mengenakan pakaian yang jelek-jelek serta tidak memakai wewangian ataupun perhiasan apapun sampai setahun lamanya. Setelah itu, perempuan tersebut diberi seekor hewan-keledai, kambing atau burung- lalu dia menjatuhkan sesuatu pada hewan tersebut sampai hewan tersebut kebanyakan mati, setelah itu perempuan tersebut diberi kotoran hewan, kemudian dia melemparkannya. Setelah itu dia diperkenankan memakai wewangian yang ia suka atau selainnya.

muslim:2732

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani bertanya kepada 'Ashim bin 'Adi Al Anshari; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika seorang suami memergoki laki-laki lain yang sedang berkencan dengan istrinya? Apakah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishah) atau bagaimana seharusnya yang akan diperbuatnya? Wahai 'Ashim, coba tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu, bahkan beliau mencelanya, sehingga 'Ashim merasa sangat bersalah dengan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala 'Ashim kembali ke keluarganya, tiba-tiba 'Uwaimir datang, lalu dia bertanya; "Wahai 'Ashim, apa yang telah dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapmu?" 'Ashim menjawab; "Justru persoalan tersebut tidak membawa kebaikan bagiku sama sekali, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan yang saya ajukan kepadanya." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan berhenti sampai saya sendiri yang akan menanyakannya kepada beliau." 'Uwaimir lalu pergi hingga dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di kerumunan orang banyak. 'Uwaimir bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu, jika ada seorang suami yang mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain? Apakah sang suami boleh membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishash), atau dia harus berbuat apa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah turun ayat mengenai dirimu dan istrimu, maka bawalah istrimu kemari!" Sahal berkata; Kemudian 'Uwaimir dan istrinya melontarkan li'an (saling mela'nat). Setelah keduanya selesai melontarkan li'an, maka 'Uwaimir berkata; "Wahai Rasulullah, jika saya tetap memperistrinya, berarti saya berdusta." Kemudian dia metalaknya dengan talak tiga, sebelum dirinya diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Syihab berkata; "Seperti itulah cara penyelesaian antara suami istri yang saling melaknat." Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Sa'd Al Anshari] bahwa 'Uwaimir Al Anshari dari Bani 'Ajlan menemui 'Ashim bin 'Adi, kemudian dia melanjutkan teks hadits seperti hadits Malik dan dia mengidrajkan (memasukkan lafazh yang bukan termasuk dari lafazh hadits) dalam hadits tersebut dengan perataannya; "Kemudian beliau memisahkan dia dengan istrinya, begitulah sunnah mengajarkan suami istri yang saling melaknat." Dan dia menambahkan pula; Sahl berkata; "Setelah itu istrinya hamil, sedangkan anaknya dipanggil dengan nama ibunya, kemudian sunnah berlaku kepadanya bahwa anaknya mewarisi sifat ibunya, begitu juga dengan ibnunya mewarisi sifat anaknya sebagaimana yang telah diputuskan Allah terhadap dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai orang yang saling melaknat, dan ketetapan sunnah terhadapnya dari hadits Sahl bin Sa'd saudara Bani Sa'idah bahwa ada seorang laki-laki dari Anshar datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu, jika ada seorang suami mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain?" Lalu dia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan dia menambahkan; "Kemudian keduanya saling melaknat di dalam masjid, waktu itu saya ikut menyaksikan." Dan dia berkata dalam hadits tersebut; "Kemudian 'Uwaimir menceraikannya dengan talak tiga sebelum dia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menceraikannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demikianlah seharusnya kalian memisahkan antara dua orang (suami istri) yang saling melaknat."

muslim:2741

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala` Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari ['Aisyah] dia berkata; Suatu ketika Barirah menemuiku dan berkata; "Sesungguhnya keluargaku (tuanku) berjanji akan membebaskanku jika saya mampu menebus diriku dengan sembilan uqiyah selama sembilan tahun, dan saya harus membayar satu uqiyah setiap setahun, oleh karena itu bantulah saya." Maka saya berkata kepadanya; "Jika keluargamu (tuanmu) rela maka saya akan menebusmu secara kontan (yaitu sembilan uqiyah sekaligus), saya akan membebaskanmu, dan hak perwalianmu padaku." Setelah itu dia menyampaikan hal itu kepada keluarganya (tuannya), namun mereka menolak kecuali jika hak perwaliannya tetap pada mereka. Kemudian dia menemuiku dan menyampaikan hal itu kepadaku, lalu saya meghardiknya dan berkata; "Demi Allah, tidak seperti itu aturannya." Aisyah melanjutkan; Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini, maka beliau bertanya kepadaku, lalu saya memberitahukan kepada beliau apa yang terjadi. Lantas beliau bersabda: "Belilah dia dan bebaskanlah dia serta mintalah syarat supaya perwalian ada padamu, sebab perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Akhirnya saya malakukannya. Tidak lama setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di waktu Isya`, setelah beliau memuji Allah dengan puji-pujian yang pantas bagi-Nya, beliau lalu bersabda: "Amma Ba'du, apa urusannya orang-orang memberikan persyaratan? Persyaratan apa saja yang tidak pernah ada pada Kitabullah Azza Wa Jalla, maka persyaratannya bathil walaupun dia mensyaratkan seratus kali, sebab Kitabullah lebih berhak untuk ditunaikan dan syarat Allah lebih kuat. Lantas apa urusannya salah seorang dari kalian yang mengatakan; 'Merdekakanlah fulan dengan syarat perwaliannya masih padaku, " sesungguhnya perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Numair]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Jarir] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan isnad ini, seperti hadits riwayat Abu Usamah, hanya saja dia dalam hadits Jabir disebutkan; Bahwa suaminya (Barirah) statusnya masih budak, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan, maka dia memilih dirinya, seandainya suaminya medeka niscaya beliau tidak memberinya pilihan. Dan dalam hadits mereka tidak disebutkan; "Amma ba'du."

muslim:2763

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Mushir] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi (upah) kepada penduduk Khaibar dengan sebagian dari tumbuh-tumbuhan atau tanam-tanaman yang dihasilkan mereka. Kemudian beliau bagi-bagikan setiap tahunnya kepada para isterinya sebanyak seratus wasaq yaitu berupa delapan puluh wasaq dan dua puluh gandum. Ketika Umar bin Khaththab berkuasa, maka tanah Khaibar tersebut mulai dibagi-bagikan. Umar memberikan pilihan kepada para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apakah mereka menghendaki menerima tanah dan air atau akan tetap menerima jatah pangan beberapa wasaq seperti biasa setiap tahunnya. Di antara mereka ada yang memilih pembagian tanah dan air, sedangkan yang lainnya ada yang memilih jatah seperti biasa setiap tahun. Dalam hal ini, Aisyah dan Hafshah memilih pembagian tanah dan air." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah dari sebagian hasil tanaman yang mereka tanam atau buah yang mereka tanam…" kemudian ia meneruskan hadits sebagaimana hadits Ali bin Mushir, dan tidak menyebutkan lafazh; Sedangkan 'Aisyah dan Hafshah termasuk yang memilih pembagian tanah dan air. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; "Tatkala Khaibar dapat ditaklukkan, orang-orang yahudi memohon kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya merka diperbolehkan tetap tinggal di sana untuk mengerjakan sawah dan ladang dengan upah seperdua dari tanaman atau buah-buahan yang dihasilkan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kami bolehkan kalian menetap sampai batas waktu yang kami tentukan." Kemudian dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits Ibnu Numair dan Ibnu Mushir dari Ubaidullah dengan tambahan lafazh; Dan setengah buah-buahan dari hasil ghanimah Khaibar telah di bagi-bagikan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil seperlimanya."

muslim:2897

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] dari [Hitthan bin Abdullah Ar Raqasyi] dari ['Ubadah bin Shamit] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ikutilah semua ajaranku, ikutilah semua ajaranku. Sungguh, Allah telah menetapkan hukuman bagi mereka (kaum wanita), perjaka dengan perawan hukumannya adalah cambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan laki-laki dan wanita yang sudah menikah hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam." Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dengan isnad seperti ini."

muslim:3199

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] semuanya dari [Abdul A'la], [Ibnu Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Hitthan bin Abdullah Ar Raqasyi] dari ['Ubadah bin Shamit] dia berkata, "Setiap kali turun wahyu kepada Nabi Allah Shallallahu 'Alaihi Wasalam, maka beliau terlihat sangat susah dan wajahnya berubah menjadi pucat." 'Ubadah bin Shamit berkata, "Pada suatu ketika wahyu turun kepada beliau, maka beliau terlihat sangat kepayahan, setelah kondisinya tenang kembali, beliau bersabda: "Ikutilah semua ajaranku, sungguh Allah telah menetapkan hukum buat mereka. Allah telah menetapkan hukuman bagi mereka (kaum wanita); laki-laki dan wanita yang sudah menikah, dan perjaka dengan perawan. Bagi yang sudah menikah adalah hukuman cambuk seratus kali dan rajam dengan batu, sedangkan bagi yang belum menikah adalah cambuk seratus kali lalu diasingkan selama satu tahun." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] keduanya dari [Qatadah] dengan isnad ini, namun dalam hadits keduanya disebutkan, "Hukuman bagi seorang yang belum menikah adalah dera dan diasingkan, sedangkan bagi orang yang telah menikah adalah dera dan dirajam." Dan tidak disebutkan, "Selama setahun, dan tidak seratus kali."

muslim:3200

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] bekas budak Al Munba'is, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa dia berkata, "Seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan mengenai barang temuan." Lalu beliau bersabda: "Kenalilah wadah dan talinya, setelah itu umumkanlah kepada khalayak ramai, apabila pemiliknya datang maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Kemudian orang itu juga bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah kambing?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah unta?" beliau menjawab: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Ia telah membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri. Ia dapat mendatangi mata air dan makan dedaunan sampai ia bertemu pemiliknya." Yahya berkata, "Sepertinya aku membaca 'iffashaha (wadahnya)."

muslim:3247

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibin Hujr]. Ibnu Hujr berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua orang mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, lalu beliau bersabda: "Umumkanlah selama setahun, lalu kenalilah wadah dan talinya setelah itu manfaatkanlah ia, jika pemiliknya datang maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Kemudian orang itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang hilang?" Beliau menjawab: "Ambillah, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah unta?" Zaid bin Khalid berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga wajahnya memerah, kemudian beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Ia telah membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri hingga ia bertemu pemiliknya." Dan telah menceritakanku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik bin Anas] dan ['Amru bin Al Harits] dan yang lainnya, bahwa [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada mereka dengan isnad ini seperti hadits Malik, hanya saja ia menambahkan; Zaid berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkakn saat itu aku bersama beliau, lantas dia bertanya mengenai barang temuan." Perawi berkata; Amru menyebutkan dalam hadits, "Jika pemiliknya belum datang untuk mengambilnya, maka kamu boleh memanfaatkannya." Dan telah menceritakanku [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] telah menceritakan kepadaku [Khlaid bin Makhlad] telah menceritakanku [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dia berkata; aku pernah mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan seperti hadits Isma'il bin Ja'far, namun dia menyebutkan, "Lalu beliau marah sampai terlihat wajahnya memerah." Dan setelah perkataanya, "kemudian umumkanlah selama setahun, jika pemiliknya belum datang maka ia menjadi barang titipan untukmu."

muslim:3248

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- bahwa dia mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai barang temuan yang berisi emas atau perak." Maka beliau bersabda: "Kenalilah wadah dan talinya, kemudian umumkanlah selama setahun, apabila pemiliknya tidak datang untuk mengenalinya, maka -untuk sementara waktu- kamu boleh memanfaatkan, dan itu sebagai barang titipan untukmu. Seandainya di suatu hari pemiliknya datang mencari barang tersebut, maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Lalu dia bertanya menegani temuan unta, maka beliau balik bertanya kepada dia: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Biarkanlah unta itu pergi, karena ia membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri. Ia dapat mendatangi mata air dan makan dedaunan sampai ia bertemu pemiliknya." Orang itu bertanya lagi mengenai temuan kambing, beliau menjawab: "Ambillah ia, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Hamamd bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dan [Rabi'ah Ar Ra'iy bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] bekas budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai unta temuan, Rabi'ah menambahkan, "Lalu beliau marah hingga terlihat wajahnya memerah...lalu dia menceritakan hadits tersebut seperti hadits mereka. Dia juga menambahkan, "Jika pemiliknya datang dan mengenali talinya, jumlah serta wadahnya maka berikanlah kepadanya, jika tidak maka itu menjadi milikmu."

muslim:3249

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Utsman] dari [Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai barang temuan, maka beliau menjawab: "Umumkanlah sampai setahun lamanya, jika ada orang yang mengenalinya, maka kenalilah tali dan wadahnya kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka kembalikanlah ia kepadanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ad Dlahak bin Utsman] dengan isnad ini, dan dia menyebutkan dalam haditsnya, "Jika pemiliknya mengenailnya, maka kembalikanlah ia kepadanya, jika tidak (dapat mengenalinya) maka kenalilah tali, wadah dan jumlahnya."

muslim:3250

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memeriksaku ketika hendak berangkat perang Uhud, ketika itu saya baru berusai empat belas tahun, sehingga beliau pun tidak membolehkan aku ikut pergi berperang. ketika hendak berangkat ke medan perang (Khandaq), beliau memeriksaku pula. Ketika itu saya telah berusai lima belas tahun, dan beliau membolehkanku ikut berperang." Nafi' berkata, "Maka saya mendatangi 'Umar bin Abdul Aziz -ketika itu dia telah menjabat sebagai Khalifah-, lalu saya menyampaikan kepadanya hadits tersebut. dia berkata, "Sesungguhnya itu adalah batas antara usia kecil dan usia dewasa." Lalu dia menulis surat kepada pegawainya supaya mereka mewajibkan pelaksanaan tugas-tugas agama (Mukallaf) bagi setiap anak yang telah mencapai usia lima belas tahun. Anak yang kurang dari usia tersebut menjadi tanggung jawab keluarganya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abdurrahim bin Sulaiman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] -yaitu At Tsaqafi- semuanya dari ['Ubaidullah] dengan isnad ini, namun dalam hadits mereka disebutkan, "Sedangkan saya berusia empat belas tahun, maka beliau menganggapku masih kecil."

muslim:3473

Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mua'dz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Taubah Al 'Anbari] dia mendengar [Sya'bi] bahwa dia mendengar [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan para sahabatnya, termasuk di dalamnya adalah Sa'd. Lalu dihidangkan daging biawak untuk mereka, tiba-tiba seorang wanita dari isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyeru, "Itu adalah daging biawak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah karena daging itu adalah halal, namun ia tidak dari makanan yang biasa saya makan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Taubah Al 'Anbari] dia berkata; [As Sya'bi] pernah berkata kepadaku, "Bagaimana pendapatmu mengenai hadits Al Hasan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Padahal saya pernah mendampingi [Ibnu Umar] kurang lebih dua tahun atau setahun setengah, namun saya tidak pernah mendengar dia meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini." Dia menjawab, "Sekelompok orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang di antaranya adalah Sa'd…seperti hadits Mu'adz."

muslim:3601

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Mutharif] dari ['Amir] dari [Al Barra`] dia berkata, "Pamanku, Abu Burdah, pernah menyembelih sebelum melaksanakan shalat Iedul Adlha, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah kambing yang disembelih untuk dagingnya." Pamanku berkata, "Ya Rasulullah, aku punya memiliki seekor kambing muda." Beliau bersabda: "Sembelihlah, dan ini hanya khusus kamu bukan untuk yang lain." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Barangsiapa berkurban sebelum shalat (Iedul Adlha), dia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa menyembelih setelah shalat (Iedul Adlha), maka sempurnalah ibadahnya dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat."

muslim:3624

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdillah] dari [Al Jurairi] dari [Abu Ath Thufail] dia berkata; Aku bertanya kepadanya; 'Apakah kamu pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; 'Ya.' Dia orangnya berkulit putih, manis wajahnya, yang Allah ta'ala telah meridhainya. Abu Thufail meninggal pada tahun seratus Hijriyah, dia adalah orang yang terakhir kali meninggal dari kalangan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:4315

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] aku membaca Hadits [Malik] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdur Rahman] dari [Anas bin Malik]; Anas berkata; dia mendengar; Nabi Shallallahu'alaihi wasallam adalah orang yang tingginya sedang, tidak terlalu pendek dan tidak terlalu tinggi, tidak terlalu putih dan tidak terlalu coklat. Rambutnya berombak, tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutusnya pada umur empat puluh, beliau tinggal di Makkah sepuluh tahun dan di Madinah sepuluh tahun juga. Dan Wafat pada umur enam puluh tahun, jumlah uban di kepala dan jenggotnya tidak lebih dari dua puluh. Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Ali bin Hujr] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad]; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] keduanya dari [Rabi'ah] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman dari [Anas bin malik] dengan Hadits yang serupa Malik bin Anas, hanya ada tambahan pada Hadits keduanya; 'beliau putih bercahaya.'

muslim:4330

Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat pada usia enam puluh tiga tahun. Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dengan Hadits yang serupa. Dan telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan ['Abbad bin Musa] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] melalui dua jalur ini, secara keseluruhan seperti Hadits 'Uqail.

muslim:4332

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Jamrah Adh Dhuba'i] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Rasulullah menetap di Makkah setelah menjadi Nabi selama tiga belas tahun, sedangkan di Madinah selama sepuluh tahun dan beliau meninggal ketika berusia enam puluh tiga tahun."

muslim:4336

Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Umar bin Muhammad bin Aban Al Ju'fi]; Telah menceritakan kepada kami [Sallam Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku pernah duduk-duduk bersama [Abdullah bin 'Utbah], lalu orang-orang saling membicarakan usia Rasulullah. Sebagian kaum berkata; 'Abu Bakr lebih tua dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abdullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat pada usia enam puluh tiga tahun, Abu Bakr meninggal pada usia enam puluh tiga tahun, dan Umar dibunuh pada usia enam puluh tiga tahun. Lalu seseorang yang biasa dipanggil ['Amir bin Sa'ad] dari kaum tersebut berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dia berkata; Kami pernah duduk di samping Mu'awiyah. Lalu orang-orang saling membicarakan umur Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. [Mu'awiyah] berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat pada usia enam puluh tiga tahun, Abu Bakr meninggal pada usia enam puluh tiga tahun, dan Umar dibunuh pada usia enam puluh tiga tahun.'

muslim:4337

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handzali]; Telah mengabarkan kepada kami [Rauh]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ammar bin Abu 'Ammar] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di Makkah selama lima belas tahun. Selama tujuh tahun beliau mendengar suara dan melihat sinar. Dan delapan tahun diwahyukan kepada beliau. Dan beliau tinggal di Madinah selama sepuluh tahun."

muslim:4341

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] yaitu Ibnu Abdurrahman Al Hizami dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Nabi Ibrahim berkhitan pada usia delapan puluh tahun dengan menggunakan kapak."

muslim:4368

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abad bin Humaid]. [Abad] berkata; Telah mengabarkan kepada kami sedangkan [Ibnu Rafi'] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Malaikat maut diutus (oleh Allah Allah Azza Wa Jalla) kepada Musa, maka ketika ia tiba dihadapannya, Musa langsung memukulnya hingga dia mencongkel matanya, lalu ia kembali kepada Tuhannya Allah Azza Wa Jalla seraya berkata; 'Engkau telah mengutusku kepada seorang hamba yang tidak menginginkan (disegerakan) kematiannya.'" Abu Hurairah berkata; "Maka Allah Azza Wa Jalla mengembalikan matanya dan berfirman: 'Kembalilah dan katakan padanya agar ia meletakkan tangannya di atas punggung sapi, maka pada setiap bulu yang ia sentuh dengan tangannya akan ditangguhkan satu tahun dari umurnya, ' maka Musa berkata; 'Wahai Tuhanku kemudian apa lagi setelah itu? ' Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Kemudian akan datang kematian.' Musa berkata; 'Kalau begitu sekarang saja.' Lalu iapun memohon kepada Allah agar (kuburnya) didekatkan dengan bumi Qudus dengan jarak sejauh lemparan batu." Abu Hurairah berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Jika saya ada di sana niscaya akan saya beritahukan kepada kalian letak kuburannya, yaitu pada sisi jalan di bawah pasir yang merah."

muslim:4374

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hamam bin Munabbih] dia berkata; 'Inilah yang telah di ceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -kemudian dia menyebutkan beberapa Hadits yang di antaranya-; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Malaikat maut datang menemui Musa 'Alaihis Salam, lalu ia berkata kepadanya; 'Penuhilah panggilan Rabbmu, ' Rasulullah Bersabda: "Lalu Musa menampar mata malaikat maut dan mencukilnya, " Rasulullah Bersabda: "Lalu malaikat maut pulang menemui Allah 'azza wajalla seraya berkata; 'Engkau telah mengutusku kepada seorang hamba-Mu yang tidak memenginginkan kematian, dan sungguh ia telah mencukil mataku.'" Rasulullah Bersabda: "Lalu Allah mengembalikan matanya, dan Allah berfirman: 'Kembalilah kepada hamba-Ku dan katakan kepadanya; 'Apakah kehidupan yang engkau inginkan? Jika engkau menginginkan kehidupan maka letakkanlah tanganmu di atas bulu sapi, maka setiap bulu yang tertutup oleh tanganmu, dengannya engkau akan mendapatkan tambahan satu tahun.' Musa berkata; 'Lalu apa setelah itu? ' malaikat maut berkata; 'Kematian.' Musa berkata; 'Maka segerakanlah, ' lalu ia berdoa; 'Ya Allah, dekatkanlah kuburku dengan tanah suci sejauh lemparan batu.'" Abu Hurairah berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Jika aku ada di sana sungguh akan aku tunjukkan kepada kalian, yaitu di sisi jalan dekat pasir merah." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya; Telah menceritakan kepada kami 'Abdur Razzaq; Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4375

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari Fudhail bin Husain]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Firas] dari ['Amir] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; 'Suatu ketika para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkumpul dan berada di sisi beliau tanpa ada seorang pun yang tidak hadir saat itu. Tak lama kemudian, datanglah Fatimah dengan berjalan kaki yang mana cara jalannya persis -dan tidak berbeda sama sekali- dengan cara jalannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika melihatnya, maka beliau pun menyambutnya dengan mengucapkan: "Selamat datang hai puteriku yang tercinta!" Setelah itu beliau mempersilahkannya untuk duduk di sebelah kanan atau di sebelah kiri beliau. Lalu beliau bisikkan sesuatu kepadanya hingga ia (Fatimah) menangis tersedu-sedu. Ketika melihat kesedihan hati Fatimah, maka sekali lagi Rasulullah pun membisikkan sesuatu kepadanya hingga ia tersenyum gembira. Lalu saya (Aisyah) bertanya kepada Fatimah; 'Ya Fatimah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keistimewaan kepadamu dengan membisikkan suatu rahasia di hadapan para istri beliau hingga kamu menangis sedih.' Setelah Rasulullah berdiri dan berlalu dari tempat itu, saya pun bertanya kepada Fatimah; 'Hai Fatimah, sebenarnya apa yang dikatakan Rasulullah kepadamu dalam bisikan tersebut? ' Fatimah menjawab; "Wahai Ummul mukminin, sungguh saya tidak ingin menyebarkan rahasia yang telah dibisikkan Rasulullah kepada saya." Aisyah berkata; 'Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, saya hampiri Fatimah seraya bertanya kepadanya; 'Hai Fatimah, saya hanya ingin menanyakan kepadamu tentang apa yang telah dibisikkan Rasulullah kepadamu yang dulu kamu tidak mau menjelaskannya kepada saya.' Fatimah menjawab; 'Wahai Ummul mukminin, sekarang -setelah Rasulullah meninggal dunia- saya akan memberitahukannya kepadamu. Dulu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membisikkan sesuatu kepada saya, untuk yang pertama kali, beliau memberitahukan bahwasanya Jibril dan beliau biasanya bertadarus Al Qur'an satu atau dua kali dalam setiap tahun dan kini beliau bertadarus kepadanya (Jibril) sebanyak dua kali. Sungguh aku (Rasulullah) tahu bahwa ajalku telah dekat. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. Sesungguhnya sebaik-baik pendahulumu adalah aku.' Fatimah berkata; 'Mendengar bisikan itu, maka saya pun menangis, seperti yang kamu lihat dulu. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kesedihan saya, maka beliau pun berbisik lagi kepada saya: 'Hai Fatimah, maukah kamu menjadi pemimpin para istri orang-orang mukmin atau sebaik-baiknya wanita umat ini? Lalu saya pun tertawa seperti yang dulu kamu lihat."

muslim:4487

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abad bin Humaid]. [Muhammad bin Rafi'] berkata; Telah menceritakan kepada kami. Sedangkan ['Abad] berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] dan [Abu Bakr bin Sulaiman] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata; "Pada suatu malam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami shalat Isya di hari-hari terakhir kehidupannya. Setelah mengucapkan salam, beliau berdiri dan bersabda: 'Dapatkah kalian menghayati malam kalian ini, sesungguhnya pada penghujung seratus tahun yang akan datang tidak ada lagi seseorang yang masih hidup di muka bumi.' Ibnu Umar berkata; 'Para sahabat merasa takut terhadap sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, sehingga mereka memperbincangkan maksud kata-kata seratus tahun dalam hadits itu. Sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya ingin mengatakan: 'Di awal abad yang akan datang, orang yang hidup pada masa sekarang ini tak satupun yang masih hidup.' Maksudnya masa para sahabat itu akan habis. Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Daarimi] Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib]. Dan [Laits] telah meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] keduanya dari [Az Zuhri] melalui sanad Ma'mar sebagaimana Haditsnya.

muslim:4605

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin 'Abdullah] dan [Hajjaj bin Asy Sya'ir] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata; Berkata [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasannya dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sebulan sebelum wafatnya: "Kalian menanyakan kepadaku tentang Hari Kiamat, ketahuilah bahwa ilmunya di sisi Allah. Saya bersumpah demi Allah, tidak akan ada manusia yang hidup pada hari ini di atas bumi, setelah seratus tahun yang akan datang." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] melalui jalur ini. Namun dia tidak menyebutkan perkataan; 'sebulan sebelum wafatnya.'

muslim:4606

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] dan [Muhammad bin Abdul A'laa] seluruhnya dari [Al Mu'tamir]. [Ibnu Habib] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dia berkata; Aku mendengar [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadhrah] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau mengatakan hal itu sebulan sebelum wafatnya. -atau yang serupa dengan Hadits tersebut; "Tidak akan ada jiwa yang hidup pada hari setelah seratus tahun yang akan datang." Dan dari ['Abdur Rahman] -yaitu tukang memberi minum- dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengah Hadits yang serupa. 'Abdur Rahman menafsirkan hal itu dengan 'berkurangnya umur.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taymi] melalui kedua jalur sekaligus dengan Hadits yang serupa.

muslim:4607

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Dawud] dan lafazh ini miliknya; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Hayyan] dari [Dawud] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata; dia berkata; Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Tabuk, para sahabat bertanya kepada beliau tentang hari kiamat. Lalu beliau bersabda: "Tidak akan ada lagi orang-orang yang hidup pada hari ini, setelah seratus tahun yang akan datang."

muslim:4608

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari [Salim] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang yang hidup masanya tidak akan lebih dari seratus tahun. Salim berkata; 'Kami ingat hal itu, bahwa yang dimaksud beliau adalah setiap jiwa yang hidup pada masa itu.' (umurnya tidak akan lebih dari seratus tahun).

muslim:4609

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah menceritakan kepadaku [Mu'awiyah] yaitu Ibnu Shalih dari ['Abdur Rahman bin Jubair bin Nufair] dari [Bapaknya] dari [Nawwas bin Sim'an] dia berkata; "Saya pernah tinggal bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama satu tahun di Madinah. Saya tidak dapat pergi hijrah (bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) karena adanya suatu masalah." Seseorang dari kami apabila berhijrah biasanya tidak menanyakan tentang sesuatupun kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian saya bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan dan dosa. Lalu beliau bersabda: 'Kebaikan adalah budi pekerti yang baik, sedangkan dosa adalah apa yang terlintas/terdetik dalam dadamu dan kamu tidak suka jika hal itu diketahui orang lain.'

muslim:4633

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa bin 'Abdullah bin Musa bin 'Abdullah bin Yazid Al Anshari]; Telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadh]; Telah menceritakan kepadaku [Al Harits bin Abu Dzubab] dari [Yazid] yaitu Ibnu Hurmuz dan ['Abdur Rahman Al A'raj] keduanya berkata; Kami mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Adam dan Musa alaihimas salam pernah berdebat di sisi Allah. Namun akhirnya Adam dapat mengalahkan Musa alaihi salam." Musa berkata; 'Kamulah Adam yang telah diciptakan Allah dengan kekuasaan-Nya. Kemudian Allah menghembuskan ruh-Nya ke dalam dirimu. Setelah itu, Allah memerintahkan semua malaikat-Nya untuk bersujud kepadamu dan Dia menempatkanmu di dalam surga-Nya, tetapi kemudian kamu membuat manusia turun ke bumi karena kesalahanmu.' Adam menjawab; 'Kamulah Musa yang telah dipilih Allah dengan risalah dan firman-Nya. Allah juga telah memberimu beberapa lembaran yang berisi penjelasan tentang segala sesuatu dan mendekatkanmu untuk menerima firman-Nya. Berapa tahunkah Allah telah menulis kitab Taurat sebelum aku diciptakan? ' Musa menjawab; 'Empat puluh tahun.' Adam bertanya lagi; 'Apakah kamu dapatkan, di dalam kitab Taurat, ayat yang berbunyi: '…dan durhakalah Adam kepada Tuhannya serta sesatlah ia.' (Qs. Thaahaa (20): 12 1)." Musa menjawab; 'Ya.' Adam bertanya lagi; 'Mengapa kamu mencelaku karena suatu perbuatan yang telah ditetapkan Allah Azza wa Jalla empat puluh tahun sebelum Allah menciptakanku? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Akhirnya Adam dapat memberikan jawaban kepada Musa.'

muslim:4795

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin 'Abdullah bin Sarh]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Hani Al Khalwani] dari [Abu 'Abdur Rahman Al Hubuli] dari ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] dia berkata; "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah menentukan takdir bagi semua makhluk lima puluh tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi.' Rasulullah menambahkan: 'Dan arsy Allah itu berada di atas air." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Al Muqri]; Telah menceritakan kepada kami [Haiwah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam]; Telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] yaitu Ibnu Yazid keduanya dari [Abu Hani] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun keduanya tidak menyebutkan lafazh: "Dan 'arsy Allah itu berada di atas air."

muslim:4797

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'Abdul Hamid] dari [Al A'masy] dari [Musa bin 'Abdullah bin Yazid] dan [Abu Adh Dhuha] dari ['Abdurrahman bin Hilal Al 'Absi] dari [Jarir bin 'Abdullah] dia berkata; "Pada suatu ketika, beberapa orang Arab badui datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan pakaian dari bulu domba (wol). Lalu Rasulullah memperhatikan kondisi mereka yang menyedihkan. Selain itu, mereka pun sangat membutuhkan pertolongan. Akhirnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan para sahabat untuk memberikan sedekahnya kepada mereka. Tetapi sayangnya, para sahabat sangat lamban untuk melaksanakan anjuran Rasulullah itu, hingga kekecewaan terlihat pada wajah beliau." Jarir berkata; 'Tak lama kemudian seorang sahabat dari kaum Anshar datang memberikan bantuan sesuatu yang dibungkus dengan daun dan kemudian diikuti oleh beberapa orang sahabat lainnya. Setelah itu, datanglah beberapa orang sahabat yang turut serta menyumbangkan sedekahnya (untuk diserahkan kepada orang-orang Arab badui tersebut) hingga tampaklah keceriaan pada wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa dapat memberikan suri tauladan yang baik dalam Islam, lalu suri tauladan tersebut dapat diikuti oleh orang-orang sesudahnya, maka akan dicatat untuknya pahala sebanyak yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikitpun pahala yang mereka peroleh. Sebaliknya, barang siapa memberikan suri tauladan yang buruk dalam Islam, lalu suri tauladan tersebut diikuti oleh orang-orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa sebanyak yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa yang mereka peroleh sedikitpun.' Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari ['Abdurrahman bin Hilal] dari [Jarir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah, lalu beliau menganjurkan untuk bersedakah -sebagaimana Hadits Jarir.- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Hilal Al 'Absi] dia berkata; berkata [Jarir bin 'Abdullah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; 'Tidaklah seorang hamba melakukan suri tauladan yang baik yang kemudian diikuti oleh orang lain, ' -lalu dia menyempurnakan Haditsnya.- Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawariri] dan [Abu Kamil] dan [Muhammad bin 'Abdul Malik Al Umawi] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Al Mundzir bin Jarir] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Al Mundzir bin Jarir] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.

muslim:4830

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq Al Musayyabi]; telah menceritakan kepadaku [Anas bin 'Iyadl Abu Dlamrah] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam sebuah gua yang terdapat di suatu gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebuah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain; 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mencari ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Tak lama kemudian salah seorang dari mereka berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya pun baru pulang pada sore hari. Kemudian saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu dan setelah itu saya membawanya ke kamar kedua orang tua saya. Saya berdiri di dekat keduanya serta tidak membangunkan mereka dari tidur. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwasanya saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah suatu celah untuk kami hingga kami dapat melihat cahaya! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membuka celah lubang gua tersebut, berkat adanya amal perbuatan baik tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Salah seorang dari mereka berdiri sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya sukai sebagaimana sukanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap kaum wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwasanya saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata; 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata; 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut; 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab; 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya; 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya, hingga mereka dapat keluar dari dalam goa yang tertutup oleh batu besar tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Tharif Al Bajali] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Raqabahh bin Masqalah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Hasan Al Hulwani] dan [Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Abu Dlamrah dari Musa bin Uqbah, dan mereka menambahkan di dalam Haditsnya; 'kemudian mereka berjalan keluar.' Sedangkan di dalam Hadits Abu Shalih dengan menggunakan lafazh; 'Yatamasyauna' (saling berjalan). Kecuali Ubaidullah yang di dalam Haditsnya hanya menggunakan lafazh; wa kharaju saja tanpa ada kalimat setelahnya. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Bihram] dan [Abu Bakr bin Ishaq]; [Ibnu Sahl] berkata; telah menceritakan kepada kami, dan berkata yang lain; telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] bahwasanya ['Abdullah bin 'Umar] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ada tiga orang utusan sebelum kalian, hingga akhirnya mereka bermalam di sebuah gua.' Lalu dia menceritakan Hadits tersebut yang semakna dengan Hadits Nafi dari Ibnu Umar. Namun dia berkata dengan redaksi; 'salah seorang dari mereka berkata; Ya Allah, aku mempunya kedua orang tua yang sudah tua renta, aku tidak pernah memberikan air minum disore hari kepada keluargaku atau hewan ternakku sebelum memberikan kepada keduanya terlebih dahulu. -Juga dengan redaksi; - lalu wanita itu menolakku hingga suatu ketika terjadi musim paceklik, dan wanita itu datang kembali kepadaku, kemudian aku memberinya uang sebesar seratus dua puluh dinar.' -Juga dengan redaksi; - 'lalu aku mengumpulkan upahnya, hingga aku merasa kaget, karena uang tersebut sudah berkembang menjadi banyak. -Juga dengan redaksi; - 'kemudian mereka berjalan keluar dari gua.'

muslim:4926

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Al Mas'udi] dari ['Ali bin Al Aqmar] dari [Abul Ahwash] dari [Abdullah] bahwasanya ia pernah berkata; "Barangsiapa ingin berjumpa dengan Allah Azza wa Jalla dalam keadaan muslim, jagalah shalat lima waktu tatkala diseru untuk mengerjakannya. Allah Azza wa Jalla telah mensyariatkan jalan-jalan petunjuk kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam. Dan shalat lima waktu termasuk jalan petunjuk itu. Aku tidak menaksir salah seorang dari kalian kecuali pasti memiliki masjid dalam rumahnya yang digunakan untuk shalat. Ingat, andaikan engkau shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid kalian, berarti kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan Sunnah nabi kalian, kalian pasti tersesat. Tidak ada orang muslim yang berwudhu' dan memperbaiki wudhunya kemudian pergi ke masjid, kecuali Allah Azza wa Jalla menuliskan satu kebaikan bagi setiap langkahnya atau mengangkatnya satu derajat, atau menghapus satu kesalahan darinya dengan langkah tersebut. Aku menyaksikan diri kami merapatkan langkahnya dan Aku bersaksi bahwa tidak ada yang ketinggalan dari shalat berjamaah kecuali orang munafik yang sudah populer kemunafikannya. Aku juga menyaksikan seorang laki-laki yang dipapah oleh dua orang hingga ia berdiri di shaf (barisan) shalat."

nasai:840

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [bapaknya] dia berkata; "Termasuk sunnah shalat adalah engkau menidurkan kaki kiri dan menegakkan kaki kanan."

nasai:1145

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman bin Dawud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Bakr bin Mudhar] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku dari ['Amr bin Al Harits] dari [Yahya] bahwasanya [Al Qasim] menceritakan kepadanya dari ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [bapaknya] dia berkata; "Termasuk sunnah shalat adalah engkau menegakkan kaki kanan dan menghadapkan jari-jemari kedua kaki ke kiblat, serta duduk di atas kaki kiri."

nasai:1146

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [Thalhah bin Musharrif] dari [Zaid bin Wahb] dari [Hudzaifah] bahwa ia pernah melihat seseorang shalat dengan menguranginya, maka Hudzaifah menegurnya, "Sejak kapan kamu shalat seperti ini?" Ia menjawab, "Sejak empat puluh tahun!" Hudzaifah bertanya, "Kamu tidak shalat sejak empat puluh tahun. Seandainya kamu mati dalam keadaan shalat seperti ini, maka kamu pasti akan mati bukan diatas agama Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam." Kemudian ia menambahkan, "Sesungguhnya orang itu benar-benar meringankan shalatnya dan menyempurnakannya, serta memperbaikinya."

nasai:1295

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dan [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal] -dan lafadz ini miliknya- mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mushir] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] dari [Yahya bin Al Harits] dari [Abul Asy'ats Ash-Shan'ani] dari [Aus bin Aus] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menggauli istrinya dan mandi, lalu ia segera berangkat (ke masjid) sedini mungkin serta mendekat kepada imam, dan ia tidak melakukan hal yang sia-sia, setiap langkahnya laksana amalan satu tahun disertai puasa dan shalat malamnya."

nasai:1364

Telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin 'Utsman bin Sa'id bin Katsir] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari ['Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] bahwasanya ia mendengar [Abul Asy'ats] menceritakan kepadanya ia mendengar [Aus bin Aus] -sahabat Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam- berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Barangsiapa mandi pada hari Jum'at dan berwudhu, lalu sedini mungkin berangkat dengan berjalan kaki tidak naik kendaraan, dan mendekat kepada imam lalu ia diam tanpa berbuat perbuatan yang sia-sia, tiap langkahnya laksana amalan (ibadah) satu tahun."

nasai:1367

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Umar bin 'Abdul Wahid] dia berkata; aku mendengar [Yahya bin Al Harits] menceritakan dari [Abul Asy'ats Ash-Shan'ani] dari [Aus bin Aus Ats-Tsaqafi] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda: "Barangsiapa menggauli istrinya dan mandi pada hari Jum'at, lalu pergi sedini mungkin dan mendekat kepada imam, serta ia tidak melakukan hal yang sia-sia, setiap langkahnya laksana ibadah satu tahun, berikut puasa dan shalat malamnya."

nasai:1381

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudhar] dari [Ibnul Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Aku pernah datang ke (bukit) Thur dan aku mendapati Ka'ab di sana. Lalu aku dan dia menginap di sana selama satu hari. Aku menceritakan hadits dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam kepadanya, sementara dia menceritakan Taurat kepadaku. Aku berkata kepadanya 'Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah bersabda: "Sebaik-baik hari selama matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu nabi Adam diciptakan, pada hari itu beliau diturunkan, pada hari itu beliau diterima taubatnya, pada hari itu pula beliau wafat, dan pada hari itu pula kiamat akan terjadi. Semua hewan di muka bumi berada di pagi hari Jum'at dalam keadaan mengoptimalkan pendengarannya hingga terbitnya matahari karena takut akan datangnya hari kiamat kecuali manusia. Pada hari Jum 'at ada suatu waktu yang tidaklah seorang mukmin pun yang berdoa ketika shalatnya meminta sesuatu kepada Allah bertepatan waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya".' Ka'ab lalu berkata; 'Waktu itu hanya ada dalam satu hari di setiap tahun'. Lalu kukatakan, 'Bahkan waktu itu ada pada setiap hari Jum'at'. Lantas Ka'ab membaca Taurat. Kemudian berkata; 'Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam benar, hari itu ada pada setiap hari Jum'at'. Lalu aku keluar dan berjumpa dengan [Bashrah bin Abu Bashrah Al Ghifari], dan dia berkata; 'Kamu datang dari mana? ' Aku menjawab, 'Dari thur'. Ia berkata; 'Kalau saja aku berjumpa denganmu sebelum kamu datang ke Thur, maka kamu tidak akan mendatanginya'. Aku bertanya kepadanya; 'Mengapa bisa begitu? ' Ia menjelaskan; 'Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Tidak dipersiapkan kendaraan (perjalanan) kecuali ketiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjidku ini, dan masjid Baitul Maqdis". Aku juga berjumpa dengan Abdullah bin Salam, kukatakan bahwa aku keluar dari Thur dan berjumpa dengan Ka'ab, lalu aku dan dan dia menginap di sana selama satu hari, dan aku menceritakan hadits dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam kepadanya, sedangkan dia menceritakan Taurat kepadaku, kemudian aku berkata kepadanya bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah bersabda: 'Sebaik-baik hari matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu nabi Adam diciptakan, pada hari itu beliau diturunkan, pada hari itu beliau diterima taubatnya, pada hari itu beliau wafat, dan pada hari itu pula kiamat terjadi. Semua hewan di muka bumi berada di pagi hari Jum'at dalam keadaan mengoptimalkan pendengarannya hingga terbitnya matahari kecuali manusia. Di hari Jum'at ada suatu waktu, yang ketika itu tidaklah seorang mukmin pun yang berdoa di dalam shalatnya dan meminta sesuatu kepada Allah bertepatan dengan waktu itu kecuali Allah akan mengabulkannya".'Ka'ab lalu berkata, 'Waktu ada pada satu hari di setiap tahun'. [Abdullah bin Salam] kemudian mengatakan bahwa Ka'ab telah berdusta, maka kukatakan bahwa Ka'ab membaca Taurat kemudian berkata, 'Rasulullah benar, hari itu ada pada setiap Jum'at'. kemudian Abdullah bin Salam berkata, 'Ka'ab benar, dan aku sangat mengetahui tentang waktu itu! Aku memohon kepadanya, 'Wahai saudaraku, beritakanlah hal itu kepadaku? ' Ia menjawab, 'Waktu itu adalah waktu terakhir pada hari Jum'at, sebelum matahari terbenam'. Kemudian aku menyanggahnya dengan bertanya, Bukankah kamu mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin berdoa bertepatan dengan waktu tersebut dalam shalatnya?" Bukankah waktu itu adalah saat masih shalat? ' dia menjawab dengan bertanya juga, 'Bukankah kamu juga mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa shalat lalu duduk untuk menunggu shalat, maka ia senantiasa dihitung dalam keadaan shalat hingga datang waktu shalat berikutnya?" 'Aku menjawab 'Ya'. Ia berkata, 'Maka hal tersebut juga seperti itu.'

nasai:1413

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dalam haditsnya dari [Khalid bin Al Harits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; Aku mendengar [Musa bin Salamah] berkata; "Aku berkata kepada [Ibnu Abbas], 'Bagaimana cara kami shalat di Makkah bila aku tidak shalat berjama'ah? ' Ia menjawab, "Dua raka'at. Itulah sunnah Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam'."

nasai:1426

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwasanya [Musa bin Salamah] menceritakan kepada meraka bahwa dia pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas], "Aku berkata, 'Aku ketinggalan -shalat- berjama'ah saat di Bathha', maka apa pendapatmu tentang caraku mengerjakan shalat? ' Ia menjawab; 'Shalat dua raka'at. Itu adalah Sunnah Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam'."

nasai:1427

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu 'Amr Al Auza'i] dari [Ishaq bin 'Abdullah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi paceklik selama satu tahun. Ketika Rasulullah sedang khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang Badui berdiri lalu berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, harta benda hancur dan keluarga kelaparan, maka berdoalah kepada Allah untuk kami'. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya, dan saat itu kami tidak melihat gumpalan awan di langit. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam belum meletakkan tangannya kembali, namun awan telah menggumpal laksana gunung. Ketika beliau masih di mimbarnya, kami melihat hujan telah turun hingga menetes ke jenggotnya. Kami diguyur hujan pada hari itu dan besoknya, hingga sampai hari Jum'at berikutnya. Lalu orang Badui itu berdiri atau orang lain kemudian berkata; Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, bangunan telah hancur dan harta benda telah tenggelam, maka berdoalah kepada Allah untuk kami. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan, Ya Allah (turunkanlah hujan) di sekitar kami dan jangan di atas kami'. Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisyaratkan dengan tangannya ke sudut awan itu, melainkan awan itu berpencar sehingga Madinah menjadi cerah laksana kota yang dikelilingi suatu lingkaran. Lembah-lembah telah mengalir airnya dan tak ada orang yang datang ke Madinah dari arah mana saja melainkan ia akan menceritakan tentang hujan yang telah turun dengan sangat lebat."

nasai:1511

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Orang-orang Jahiliyah mempunyai dua hari dalam setiap tahun untuk bermain-main. Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam datang ke Madinah, beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Kalian dahulu mempunyai dua hari untuk bermain-main, sungguh Allah telah menggantinya dengan yang lebih baik dari keduanya, yakni hari (raya) Fitri dan hari (raya) Adha (Kurban) '."

nasai:1538

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dari [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari ['Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; "Shalat witir tidak harus seperti shalat wajib, tetapi witir adalah sunnah yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:1658

Telah mengabarkan kepada kami [Al Haitsam bin Ayyub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Thalhah bin 'Abdullah bin 'Auf] dia berkata; "Aku pernah menshalati jenazah di belakang [Ibnu Abbas], lalu ia membaca surah Al Fatihah dan surah lain, ia mengeraskan (bacaannya) hingga terdengar oleh kami. Setelah selesai, kutarik tangannya, lalu aku bertanya kepadanya? Ia menjawab, "Ini adalah sunnah dan kebenaran."

nasai:1961

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dari ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Malaikat yang diberi tugas mengurus kematian pernah diutus untuk menemui Musa Alaihis Salam. Setelah malaikat datang menemuinya, Musa memukulnya, lalu matanya buta sebelah dan ia kembali menemui Rabbnya seraya berkata; "Engkau telah mengutusku untuk menemui seorang hamba yang tidak menginginkan kematiannya." Maka Allah Azza wa Jalla mengembalikan matanya dan berfirman: "Kembalilah dan katakan kepadanya; "Hendaklah Musa meletakkan tangannya di atas punggung sapi jantan, maka yang ditutup oleh tangannya adalah bagian umurnya dan setiap rambut -yang ditutup oleh tangannya sama dengan masa- satu tahun." Ia bertanya; "Wahai Rabbku, kemudian apa?" Dia berfirman: "Itulah kematiannya." Malaikat berkata; "Sekarang akan beres", lalu ia memohon kepada Allah Azza Wa Jalla agar didekatkan dari bumi yang disucikan sejauh lemparan batu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai aku berada di sana, niscaya akan aku perlihatkan kuburannya kepada kalian di samping jalan di bawah bukit merah."

nasai:2062

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Dalam Al Qur'an kita dilarang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang sesuatu. Sangat mengherankan kami jika ada seorang yang berakal dari penduduk kampung hendak datang lalu bertanya kepada beliau. kemudian seorang dari penduduk kampung itu pun datang seraya berkata; "Wahai Muhammad, utusanmu telah datang kepada kami, lalu ia memberitahukan kepada kami bahwa kamu menganggap Allah Azza wa Jalla telah mengutusmu?" beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya; "Lalu siapa yang telah menciptakan langit?" Beliau menjawab, "Allah." Ia bertanya; "Siapakah yang menegakkan gunung-gunung?" Beliau menjawab: "Allah." Ia bertanya; "Siapa yang telah menjadikan berbagai manfaat di dalamnya." Beliau menjawab: "Allah." Ia bertanya; "Demi Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi, menegakkan gunung-gunung dan menjadikan manfaat di dalamnya, Apakah Allah telah mengutusmu?" Beliau menjawab: "Ya." Ia bertanya; "Dan utusanmu menganggap bahwa kita diwajibkan untuk mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam?" Beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya; "Maka demi Dzat yang telah mengutusmu, apakah Allah memerintahkanmu untuk mengerjakan hal ini?" Beliau menjawab: "Ya." Ia bertanya; "Utusanmu menganggap bahwa kita berkewajiban untuk mengeluarkan zakat harta benda kita?" Beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya; "Demi Dzat yang telah mengutusmu, Apakah Allah telah memerintahkanmu untuk mengerjakan hal ini? Beliau menjawab: "Ya." Dia bertanya lagi; "Dan utusanmu menganggap bahwa kita diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadlan pada setiap tahunnya?" Beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya; "Maka demi Dzat yang telah mengutusmu, apakah Allah memerintahkanmu untuk mengerjakan hal ini?" Beliau menjawab: "Ya. Dia bertanya lagi; 'Dan utusanmu menganggap bahwa kita di wajibkan untuk menunaikan haji bagi siapa yang mampu mengadakan perjalanannya?" Beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya; "Demi Dzat yang telah mengutusmu, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk melakukan hal ini?" Beliau menjawab: "Ya." Ia berkata; "Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku tidak akan menambah sedikit pun atas semua itu dan tidak akan menguranginya." Setelah ia pergi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh jika ia benar, niscaya masuk surga."

nasai:2064

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dia berkata; aku mendengar ['Urwah bin An Nazzal] menceritakan dari [Mu'adz] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa itu perisai." Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Hasan] dari [Hajjaj] dari [Syu'bah], [Hakam] berkata kepadaku, Aku mendengar darinya sejak empat puluh tahun, kemudian Al Hakam berkata; 'Dan telah menceritakan kepadaku tentang hal itu, dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Mu'adz bin Jabal].

nasai:2196

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu 'Amru Al Ghudani] bahwasanya [Abu Hurairah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah orangnya yang memiliki unta, ia tidak memberikan haknya saat najdah-nya dan rislah-nya?" -Mereka bertanya; 'Wahai Rasulullah! Apa itu najdah dan rislah?" Beliau menjawab: 'Saat sulitnya dan saat lapangnya.'- sungguh akan datang pada hari Kiamat, lebih cepat dari sebelumnya, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia (si pemilik) ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu diinjak dengan tapak kakinya. Jika yang terakhir telah datang gilirannya, diulang lagi mulai yang pertamanya, dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya. Siapakah orangnya yang memiliki sapi, ia tidak memberikan haknya saat najdahnya dan rislahnya, akan datang pada hari kiamat lebih cepat dari sebelumnya, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu setiap yang memiliki tanduk menyeruduknya dengan tanduknya dan setiap yang memiliki kuku telapak kaki menginjaknya dengan kuku telapak kakinya. Jika yang terakhir telah melewatinya diulang lagi yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya. Dan siapakah orang yang memiliki kambing, ia tidak memberikan haknya dalam najdah dan rislah, sungguh akan datang pada hari Kiamat lebih cepat dari sebelumnya, lebih banyak, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu setiap yang memiliki kuku menginjaknya dengan kukunya dan setiap yang memiliki tanduk menyeruduknya dengan tanduknya. Tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada yang pecah. Jika yang terakhir telah melewatinya diulang lagi yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya.'

nasai:2399

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari [Amru bin Syuaib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang barang temuan, beliau bersabda: "Jika ia berada di jalan yang sering dilalui ataupun di desa yang ramai penduduknya maka umumkanlah selama setahun, barangkali pemiliknya datang namun jika tidak maka ia menjadi milikmu, dan jika tidak pada jalan yang dilalui atau tidak di desa yang ramai penduduknya maka di dalamnya atau pada harta karun zakatnya seperlima."

nasai:2448

Telah mengabarkan kepada kami [Azhar bin Jamil] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; -dan dia menyebutkan ['Aun bin Abu Juhaifah], - dia berkata; Aku mendengar [Al Mundzir bin Jarir] bercerita dari [Bapaknya] dia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di siang hari, tiba-tiba datang suatu kaum dalam keadaan telanjang kaki sambil menggantungkan pedang-pedang mereka. Mayoritas mereka -bahkan seluruhnya- dari kalangan Mudlar. Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berubah karena kemiskinan yang terlihat pada mereka. Kemudian beliau keluar dan menyuruh Bilal untuk mengumandangkan adzan, lalu mendirikan shalat. Kemudian beliau shalat dan setelah itu berkhuthbah seraya bersabda: " Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu Annisa: 1. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok Al Hasyr: 18. Lalu bersabda: 'seseorang bersedekah dengan uang dinarnya, atau dirhamnya, atau pakaiannya, atau satu sha gandum, atau satu sha kurma, hingga beliau bersabda; walaupun dengan sepotong kurma.' Lalu seseorang dari kalangan Anshar datang dengan membawa satu ikat barang yang ia bawa, seolah-olah ia sudah tidak sanggup untuk membawanya. Orang-orangpun berdatangan hingga aku melihat dua karung makanan dan pakaian. Akupun melihat wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersinar gembira seperti gemerlapnya emas. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membuat contoh baik di dalam Islam, maka baginya pahala dan pahala orang yang mengamalkan contoh baik tersebut tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa yang membuat contoh buruk di dalam Islam, maka baginya dosa dan dosa orang yang mengamalkan contoh buruk tersebut tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun."

nasai:2507

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; brtmi [Abu 'Amir], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam], ia berkata; saya pernah mendengar [Ali bin Husain] mengceritakan dari [Marwan] bahwa Usman melarang dari haji tamattu', dan seseorang menggabungkan antara haji dan umrah. Lalu [Ali] mengucapkan; labbaika bihajjatin wa 'umrah ma'an. Maka Usman mengatakan; "Apakah engkau melakukannya sedangkan saya melarang dari hal tersebut? Lalu Ali berkata; saya tidak akan meninggalkan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk seorangpun diantara manusia. Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata; telah memberitakan kepada kami [An Nadhr] dari Syu'bah dengan sanad seperti ini.

nasai:2674

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim], ia berkata; [Ibnu Umar] mengingkari pengucapan syarat dalam melakukan haji. Ia mengatakan; tidak cukupkah bagi kalian sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Apabila salah seorang dari kalian tertahan dari melakukan haji maka ia melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah, kemudian ia halal dari segala sesuatu hingga melakukan haji pada tahun yang akan datang, menyembelih kurban dan berpuasa jika tidak mendapatkan hewan kurban.

nasai:2719

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa ia mengingkari pengucapan syarat dalam melakukan haji, dan mengatakan; tidakkah cukup bagi kalian sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam? Sesungguhnya beliau tidak mengucapkan syarat, maka jika salah seorang dari kalian tertahan oleh sesuatu, hendaknya ia datang ke Ka'bah kemudian melakukan thawaf di Ka'bah serta antara Shafa serta Marwah, kemudian menggundul rambut atau memendekkannya, dan bertahallul, serta ia berkewajiban melakukan haji pada tahun mendatang.

nasai:2720

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Dinar], ia berkata; saya mendengar [Ibnu Umar] berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Mekkah beliau melakukan thawaf di Ka'bah tujuh kali, kemudian melakukan shalat di belakang Maqam dua rakaat, lalu berangkat ke Shafa melalui pintu keluar maqam Ibrahim, dan melakukan thawaf di Shafa-Marwah. [Syu'bah] berkata; telah memberitakan kepadaku [Ayyub] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa ia berkata; sunnah.

nasai:2917

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah], ia berkata; saya pernah membaca di hadapan [Aisyah] FALAA JUNAAHA 'ALAIHI AYYATH THAWWAFA BIHIMAA, saya katakan; saya tidak peduli tidak melakukan thawaf diantara keduanya. Maka ia berkata; sungguh buruk apa yang engkau katakan, sesungguhnya hanya orang-orang jahiliyah yang tidak melakukan thawaf diantara keduanya, kemudian tatkala Islam datang dan Al Qur'an turun INNASH SHAFAA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf dan kami berthawaf bersamanya sehingga menjadi sunnah.

nasai:2918

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajukan kepadanya pada saat perang Uhud dan ia berumur empat belas tahun, maka beliau tidak memperbolehkannya, dan ia mengajukan kepadanya pada saat perang Khandaq dan ia berumur lima belas tahun, maka beliau memperbolehkannya.

nasai:3377

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Barirah mengadakan perjanjian pembebasan dirinya dengan membayar sembilan uqiyah, setiap tahun satu uqiyah. Kemudian ia datang kepada Aisyah, dan meminta bantuan kepadanya. Ia berkata; tidak, kecuali apabila mereka menghendaki saya menghitungnya satu hitungan untuk mereka, dan perwaliannya adalah untukku. Kemudian Barirah pergi dan membicarakan hal tersebut dengan tuannya. Maka mereka menolak hal tersebut kecuali perwaliannya adalah untuk mereka. Kemudian ia datang kepada Aisyah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu datang, lalu Barirah mengatakan apa yang dikatakan tuannya. Maka Aisyah berkata; demi Allah kalau demikian tidak. Kecuali perwalian adalah untukku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada apa ini?" kemudian Aisyah berkata; wahai Rasulullah, Barirah datang kepadaku meminta bantuan menyelesaikan perjanjian pembebasannya, kemudian saya katakan; tidak, kecuali mereka menghendaki saya menghitung bagi mereka satu hitungan dan perwaliannya adalah untukku. Kemudian ia menyebutkan hal tersebut kepada tuannya, lalu mereka menolak kecuali perwalian untuk mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah dia dan mintalah syarat perwalian kepada mereka. Dan perwalian hanyalah untuk orang yang memerdekakan." Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah kepada manusia, beliau memuji Allah kemudian bersabda: "Bagaimana keadaan orang-orang, mereka memberikan berbagai syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah 'azza wajalla. Mereka mengatakan; bebaskan Fulan, dan perwaliannya untukku." Kitab Allah lebih berhak dan syarat Allah lebih kuat, dan segala syarat yang tidak ada di dalam Kitab Allah adalah batil walaupun seratus syarat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan kepada Barirah.

nasai:3397

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dan [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dari ['Ashim bin Adi] ia berkata, "Uwaimir, seorang laki-laki dari Bani Al 'Ajlan, datang kepadaku. Ia berkata, "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang melihat seorang laki-laki bersama isterinya? Apakah ia boleh membunuhnya sehingga mereka (wali kurban) membunuhnya (sebagai qishash) atau bagaimana ia berbuat? Wahai 'Ashim, tanyakanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian 'Ashim bertanya mengenai hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencela permasalahan-permasalahan tersebut, dan beliau tidak menyukainya. Kemudian 'Uwaimir datang dan berkata, "Apa yang telah engkau perbuat wahai 'Ashim? Ashim menjawab, "Aku berbuat bahwa engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan-permasalahan tersebut, dan mencelanya." 'Uwaimir berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sungguh Allah 'azza wajalla telah menurunkan mengenai dirimu dan isterimu. Maka datangkanlah dia." Sahl berkata, "Aku bersama orang-orang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia datang membawa isterinya. Keduanya lalu saling melaknat, 'Uwaimir kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, seandainya aku menahannya sungguh aku telah berdusta terhadapnya." Kemudian ia menceraikannya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk menceraikannya. Kemudian hal tersebut menjadi hukum dua orang yang saling melaknat."

nasai:3412

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata, "Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia mengeluhkan matanya, apakah aku boleh memberinya celak? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya 'iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, dan sungguh salah seorang di antara kalian pada masa jahiliyah melempar kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata, "Kemudian aku katakan kepada Zainab, "Kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab menjawab, "Seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang, setelah itu ia melemparkannya dan kembali mengenakan minyak wangi atau yang lainnya." Malik berkata, "Taftadldlu adalah mengusapnya." Dalam hadits Muhammad, Malik berkata, "Al Hifsyu adalah rumah dari bambu."

nasai:3477

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] dari [ayahnya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] -yaitu Ibnu Musa-, [Humaid] berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Abu Salamah] dari ibunya [Ummu Salamah] ia berkata, "Seorang wanita Quraisy datang dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku mengalami sakit mata, apakah aku boleh memakaikan celak kepadanya? Ia adalah wanita yang telah ditinggal mati suaminya?" Maka beliau bersabda: "Tidak, hingga berlalu empat bulan sepuluh hari." Kemudian wanita itu berkata, " Sesungguhnya aku mengkhawatirkan penglihatannya." Kemudian beliau bersabda: "Tidak, kecuali setelah empat bulan sepuluh hari. Dahulu salah seorang dari kalian pada masa jahiliyah berkabung terhadap suaminya hingga satu tahun, kemudian melempar kotoran binatang pada penghujung tahun."

nasai:3482

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'dan bin Isa bin Ma'dan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu A'yan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid bin Nafi'] mantan budak kaum Anshar dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah], bahwa seorang wanita Quraisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya anak wanitaku ditinggal mati suaminya dan aku mengkhawatirkan matanya, maka aku ia ingin memakai celak?" Beliau lalu bersabda: "Sungguh, dahulu seseorang di antara kalian melempar kotoran hewan pada penghujung tahun. Sesungguhnya masa 'iddah adalah empat bulan sepuluh hari." Kemudian aku berkata kepada Zainab, "Apakah penghujung tahun itu? Ia menjawab, "Di masa jahiliyah dulu seorang wanita jika suaminya meninggal maka ia menuju rumahnya yang paling buruk dan tinggal di sana hingga berlalu satu tahun, kemudian ia keluar dan melempar kotoran hewan di belakangnya."

nasai:3484

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab], bahwa seorang wanita bertanya kepada [Ummu Salamah] dan [Ummu Habibah], "Apakah seorang wanita boleh memakai celak pada masa 'iddahnya karena kematian suaminya? Maka ia menjawab, "Pernah seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya mengenai hal tersebut. Beliau kemudian bersabda: "Pada masa jahiliyah dulu, jika salah seorang dari kalian ditinggal mati suaminya, maka ia tinggal selama satu tahun kemudian melempar kotoran ke belakangnya kemudian keluar. Sesungguhnya masa 'iddah adalah empat bulan sepuluh hari hingga selesai masa 'iddah."

nasai:3485

Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin 'Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hibban] dari [Asy Sya'bi] berkata; telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Basyir Al Anshari], bahwa ibunya, binti Rawahah, meminta kepada ayahnya sebagian pemberian dari hartanya untuk anaknya. Lalu ia menundanya selama satu tahun sebelum ia berikan kepada anaknya tersebut. Lalu ibunya berkata, "Aku tidak ridla hingga engkau mempersaksikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia (bapaknya) berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibu anak ini, binti Rawahah, menentangku atas sesuatu yang aku berikan kepada anak ini." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Basyir, apakah engkau memiliki anak selain ini?" Ia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya lagi: "Apakah seluruh mereka engkau beri seperti yang engkau berikan kepada anakmu ini?" Ia menjawab, "Tidak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kalau demikian maka jangan meminta persaksian kepadaku. Sesungguhnya aku tidak bersaksi terhadap ketidak adilan."

nasai:3621

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah memberitakan kepada kami [Hibban] telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ibnu Juraij] dengan membacakan riwayat, dia berkata; "Saya berkata kepada ['Atho']; ada seorang budak yang aku pekerjakan selama setahun dengan upah memberinya makanan, dan tahun yang lain dengan ini dan itu. Dia menjawab hal itu tidaklah mengapa dan cukup baginya dengan memberinya persyaratanmu ketika engkau mempekerjakannya selama beberapa hari atau engkau telah mempekerjakannya dan telah berjalan beberapa tahun, ia berkata sesungguhnya engkau tidak menghitungku dari apa yang telah berlalu.

nasai:3801

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Thariq] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dia berkata; "Tidak mengapa menyewakan tanah kosong dengan upah emas atau perak." Dia juga berkata; "Jika seseorang membayar harta kepada orang lain dengan qirod (pemberian modal untuk berdagang dengan memperoleh bagian laba) dan dia ingin menuliskannya dalam surat lalu dia menulis; Ini adalah surat yang ditulis oleh fulan bin fulan dengan kerelaan darinya dalam keadaan sehat dan lisensinya untuk Fulan bin Fulan, bahwa engkau telah menyerahkan kepadaku pada permulaan bulan dari tahun ini, sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik dengan berat tujuh qiradh atas dasar ketakwaan kepada Allah baik dalam keadaan tersembunyi ataupun terang-terangan, serta menunaikan amanah agar saya membeli dengannya menurut kehendakku segala apa yang ingin saya beli, dan aku akan mengaturnya sekiranya saya pandang perlu untuk mengaturnya dari berbagai jenis perdagangan, dan akan aku keluarkan apa yang saya kehendaki kemana saja yang saya kehendaki dan menjual apa yang ingin saya jual dari barang yang telah saya beli, baik secara kontan atau kredit, baik dengan uang atau dengan barang dengan dasar saya mengerjakan semua itu sesuai pendapatku, dan saya akan mewakilkan dalam itu kepada orang yang kehendaki, dan setiap apa yang dirizqikan Allah dalam hal itu berupa kelebihan dan keuntungan diluar modal tersebut yang telah engkau serahkan kepadaku yang tertera banyaknya, didalam surat ini, maka hal itu dibagi antara saya dan engkau menjadi dua bagian, untukmu setengah sesuai dengan bagian modalmu, dan untukku setengah sesuai dengan pekerjaanku secara penuh, jika ada sesuatu yang hilang maka hal itu menjadi tanggungan modal. Saya terima sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik pada permulaan bulan ini pada tahun ini, dan menjadi qiradh milikmu yang ada padaku dengan persyaratan yang tercantum dalam surat ini. Telah menyatakan Fulan dan Fulan. Jika ia ingin membebaskannya untuk membeli dan menjual secara kredit, maka ia menulis; dan engkau telah melarangku untuk membeli dan menjualnya dengan kredit."

nasai:3875

Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Abu Bakar bin Ali] dari [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Ibnu Muhairiz], dia berkata; "Saya bertanya kepada [Fadhalah bin 'Ubaid] mengenai penggantungan tangan pencuri di lehernya. Dia berkata; "Sunnah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri dan menggantungkannya di lehernya."

nasai:4896

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [Syuraih] bahwa ia pernah menulis kepada [Umar] untuk minta fatwa. Maka Umar menulis balasan kepadanya agar ia menghukumi sebagaimana yang ada dalam Kitabullah. Jika dalam Kitabullah tidak ada, hendaklah dengan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jika dalam Kitabullah dan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ada, hendaklah ia memutuskan hukum berdasarkan ketetapan yang telah ditetapkan oleh orang-orang shalih. Jika tidak ditemukan dalam Kitabullah, tidak pula dalam sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang shalih juga tidak memutuskan ketetapan hukumnya, jika engkau berkenan silahkan engkau maju (berijtihad dan memberi jawaban), dan jika berkenan silahkan engkau mundur (diam). Dan aku tidak melihat mengundurkan diri (diam) kecuali suatu kebaikan untukmu. Wassalamu 'alaikum."

nasai:5304

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Salamah bin Qais] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika engkau berwudlu maka masukkanlah air ke dalam hidung, dan jika engkau beristijmar maka lakukanlah dengan bilangan ganjil." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Laqith bin Shabrah, Ibnu Abbas, Al Migdam bin Ma'di Karib, Wa`il bin Hujr dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Salamah bin Qais derajatnya hasan shahih. Dan para ahli ilmu saling berbeda pendapat tentang hukum orang yang meninggalkan berkumur dan istinsyaq. Sebagian kelompok mengatakan; "Jika seseorang meninggalkannya hingga ia melaksanakan shalat, maka ia harus mengulangi shalatnya. Mereka berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam wudlu dan mandi janabah. Yang berpendapat demikian adalah Ibnu Abu Laila, Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat bahwa melakukan istinsyaq lebih ditekankan pada wudlu. Abu Isa berkata; "Dan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam keadaan junub, bukan dalam wudlu." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan sebagian dari penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa hal itu tidak berlaku dalam wudlu dan junub, karena keduanya adalah perkara sunnah, maka tidak ada kewajiban untuk mengulanginya bagi seseorang yang meninggalkan keduanya. Ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i dalam qaul jadid."

tirmidzi:26

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Sinan bin Rabi'ah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Umamah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, beliau membasuh wajahnya tiga kali, dan kedua tangannya tiga kali, lalu mengusap kepalanya seraya bersabda: "Kedua telinga adalah termasuk bagian dari kepala." Abu Isa berkata; Qutaibah berkata; bahwa Hammad berkata; "Aku tidak tahu apakah ini perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau dari Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Anas, " ia berkata lagi, "Hadits ini sanadnya tidak sesuai dengan susunannya." Dan hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka, bahwa kedua telinga termasuk bagian dari kepala. Pendapat ini diambil juga oleh Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sementara ulama lain berpendapat, bahwa telinga bagian depan adalah termasuk wajah, sementara telinga bagian belakang adalah termasuk kepala. Ishaq berkata; "Aku memilih mengusap bagian depannya bersama wajah dan bagian belakangnya bersama kepala." Sedangkan Syafi'i berkata; "Keduanya adalah sunnah, bahwasanya beliau mengusap keduanya dengan air yang baru."

tirmidzi:35

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar Al Makki Abu Abdullah Al 'Adani] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud Ibnu Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, 'Aisyah, Anas, Abu Qatadah dan Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ubadah bin Ash Shamit derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Umar bin Al Khaththab, Imran bin Hushain dan selain mereka. Mereka berkata; "Shalat tidak sah tanpa membaca Al fatihah." Ali bin Abi Thalib berkata; "Setiap shalat yang tidak dibacakan di dalamnya Al Fatihah adalah kurang dan tidak sempurna." Pendapat ini dipegang oleh bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Aku mendengar Ibnu Abu Umar berkata; "Aku berbeda dengan Ibnu Abu Umar delapan belas tahun, sedangkan Al Humaidi lebih tua satu tahun dari usiaku. Aku pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata; "Aku melaksanakan haji sebanyak tujuh kali dengan berjalan kaki."

tirmidzi:230

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasanya ia pernah mendengar [Thawus] berkata; "Kami pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang duduk Al Iq'a` (duduk di atas pantat dengan menegakkan paha dan betis) di atas dua telapak tangan?" lalu ia menjawab, "Itu adalah sunnah." Lalu kami pun berkata; "Sesungguhnya sikap seperti kami menganggapnya kasar bagi seorang laki-laki, " ia menjawab, "Bahkan itu adalah sunnah nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Darda, Ibnu Abbas, Mu'adz bin Anas dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpegangan dengan hadits ini, mereka berpandangan bahwa duduk iq'a` tidak apa-apa. Pendapat ini diambil oleh sebagian penduduk Makkah dari kalangan ahli fikih dan ahli ilmu. Ia berkata; "Namun sebagian besar ahli ilmu memakruhkan duduk iq'a` di antara dua sujud."

tirmidzi:261

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dan [Hiql bin Ziyad] dari [Al Auza'i] dari [Qurrah bin Abdurrahman] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Memendekkan salam adalah sunnah." Ali bin Hujr berkata; "Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Yaitu tidak memanjangkannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Pendapat ini disukai (dipilih) oleh ahli ilmu." Dan telah diriwayatkan pula dari Ibrahim An Nakha'I, bahwasanya ia mengatakan, "Takbir dan salam adalah mati (pendek)." Dikatakan bahwa Hiql adalah penulis Al Auza'i."

tirmidzi:274

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] -yaitu Muhammad bin Al 'Ala` Al Hamdani berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abu Khats'am] dari [Yahya bin Abu katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat enam rakaat setelah maghrib, kemudian ia tidak berbicara buruk di antara shalat tersebut, maka akan dihitung baginya dengan ibadah selama dua belas tahun." Abu Isa berkata; "Diriwayatkan dari 'Aisyah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa shalat dua puluh rakaat setelah maghrib, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Zaid bin Al Hubab, dari Umar bin Khats'am." Ia berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il mengatakan, bahwa Umar bin Abdullah bin Abu Khats'am adalah seorang munkarul hadits, dan Muhammad bin Isma'il sangat melemahkannya."

tirmidzi:399

[Sufyan At Tsauri] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dia berkata, shalat witir tidaklah wajib sebagaimana kewajiban shalat fardlu, akan tetapi ia merupakan sunnah yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [IAbu Ishaq] dan ini adalah hadits yang paling shahih dari hadits riwayatnya Abu Bakar bin 'Ayyasy, dan [Manshur bin Al Mu'tamir] telah meriwayatkan telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] seperti riwayatnya Abu Bakar bin 'Ayasy.

tirmidzi:416

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab Al Uqli] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Ubaidah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Sa'id] budak Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm dari [Abu Rafi'] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Al Abbas: "Wahai pamanku bukankah saya telah bersilatur rahmi kepadamu, bukankah saya telah memberikan sesuatu kepadamu, dan bukankah saya telah memberikan manfaat kepadamu?" Dia menjawab, ya, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Wahai pamanku, laksanakanlah shalat empat raka'at, pada setiap raka'atnya kamu membaca fatihatul kitab (surat Al Fatihah) dan surat (dari Al Qur'an), apabila selesai membaca, maka bacalah ALLAAHU AKBAR, WAL HAMDULILLAAH, WASUBHANALLAAHI, WALAA ILAAHA ILLALLAAH sebanyak lima kali sebelum ruku', kemudian ruku' lalu bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, lalu angkatlah kepalamu dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujudlah dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujudlah untuk yang kedua dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali sebelum kamu berdiri, sehingga jumlahnya tujuh puluh lima dalam setiap raka'at dan tiga ratus dalam empat raka'at, seandainya dosamu seperti pasir yang bertebaran, niscaya Allah akan mengampuninya untukmu." dia (Abbas) bertanya, wahai Rasulullah, siapakah yang akan mampu membacanya setiap hari? Beliau menjawab: "Jika kamu tidak mampu membcanya setiap hari, maka bacalah dalam setiap Jum'at dan jika kamu tidak mampu membacanya dalam setiap Jum'at maka bacalah dalam setiap bulan. kemudian Abbas terus menerus bertanya kepada beliau sehingga beliau bersabda: "Maka bacalah dalam setahun." Abu Isa berkata, ini adalah hadits gharib, dari hadits Abu Rafi'.

tirmidzi:444

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Abu Janab Yahya bin Abu Hayyah] dari [Abdullah bin Isa] dari [Yahya bin Harits] dari [Abu Al Asy'ats As Shan'ani] dari [Aus bin Aus] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa mandi pada hari Jum'at, membersihkan badannya dan bersegera (pergi kemasjid) kemudian berdiam diri dengan penuh konsentrasi, mendengarkan (khutbah), maka setiap langkah yang diayunkan mendapatkan pahala seperti pahala setahun, yaitu pahala puasanya dan shalat malamnya." Mahmud berkata, Waki' berkata, dia sendiri mandi dan juga memandikan istrinya (mandi bersama istrinya -pent). (perawi) berkata, diriwayatkan pula dari Abdullah bin Mubarrak bahwa dia mengomentari hadits ini, barang siapa yang memandikan dan mandi maksudnya adalah membasuh kepalanya kemudian mandi. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Imran bin Hushain, Salman, Abu Dzar, Abu Sa'id, Ibnu Umar dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Aus bin Aus adalah hadits hasan. Abu Asy'ats As Shan'ani namanya adalah Syarahil bin Adah dan Abu Jannab Yahya bin Habib Al Qashab.

tirmidzi:456

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman Al Kindi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Khubab] telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] telah meceritakan kepadaku [Sulaim bin 'Amir] dia berkata, saya mendengar [Abu Umamah] berkata, saya telah mendengar khutbah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam ketika haji wada', beliau bersabda: "Bertakwalah kepada Allah Rabb kalian, kerjakanlah shalat lima waktu, berpuasalah di bulan Ramadlan, tunaikanlah zakat mal kalian, dan taatilah pemimpin kalian, niscaya kalian masuk surga Rabb kalian." Dia (Sulaim bin 'Amir) berkata, saya bertanya kepada Abu 'Umamah, sejak kapan kamu mendengarnya dari Rasulullah? Dia menjawab, saya mendengarnya ketika berumur tiga puluh tahun. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:559

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Khalid Al Khadzdza'] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [ayahnya] dia berkata, Rosulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Dua bulan ied yang tidak kurang (dari tiga puluh) yaitu Ramadlan dan Dzul Hijjah." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Bakrah merupakan hadits hasan, hadits ini telah diriwayatkan juga dari Abdurrahman bin Abu Bakrah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Ahmad berkata, makna hadits ini ialah, dua-duanya tidak akan kurang bersamaan dari tiga puluh hari dalam satu tahun jika salah satu berjumlah dua puluh sembilan maka yang satunya sempurna berjumlah tiga puluh hari. Ishaq berkata, artinya meskipun berjumlah dua puluh sembilan hari dia termasuk sempurna pahalanya dan tidak berkurang, Ishaq juga berpendapat bahwa kedua bulan tersebut dapat berkurang bersamaan dalam satu tahun.

tirmidzi:628

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad] dari [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shaum hari 'Asyura' -saya berharap dari Allah- dapat menghapuskan dosa-dosa pada tahun sebelumnya." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Muhammad bin Shaifi, Salamah bin Akwa', Hindun binti Asma', Ibnu Abbas, Rubayy'i binti Mu'wwidz bin 'Afra', Abdurrahman bin Salamah Al Khuza'i, dari pamannya dan Abdullah bin Zubair, semuanya menyebutkan dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau menganjurkan untuk berpuasa hari 'Asyura'. Abu 'Isa berkata, tidak kami dapati dari semua riwayat yang ada menyebutkan puasa hari 'Asyura' dapat menghapus dosa-dosa setahun kecuali dalam haditsnya Abu Qatadah. Ahmad dan Ishaq juga memilih pendapat berdasarkan hadits Abu Qatadah.

tirmidzi:683

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Nafi' Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Mas'ud bin Washil] dari [Nahhas bin Qahm] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah, satu hari berpuasa didalamnya setara dengan setahun berpuasa dan satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam lailatul qadar." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Mas'ud bin Washil dari Nahhas. Dia berkata, saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, namun dia tidak mengetahuinya selain dari jalur ini, dia juga berkata, Qotadah telah meriwayatkan hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyib dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal dan Yahya bin Sa'id telah mencela Nahhas bin Qahm dari segi hapalannya.

tirmidzi:689

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Zaid bin Aslam] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Muhammad bin Ka'ab] berkata; "Saya menemui [Anas bin Malik] pada bulan Ramadlan, ketika itu hendak melakukan perjalanan, dia telah mempersiapkan kendaraannya. Dia mengenakan pakaian khusus kemudian meminta dihidangkan makanan lalu beliau memakannya." Aku bertanya: "Apakah ini sunnah?" dia menjawab: "Sunnah." kemudian dia menaiki kendaraannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Muhammad bin Ka'ab] berkata; "Saya menemui [Anas bin Malik] pada bulan Ramadlan, " lalu menuturkan hadits di atas. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan, Muhammad bin Ja'far ialah Ibnu Abu Katsir, dari Madinah dan seorang yang tsiqah, saudara Isma'il bin Ja'far. Abdullah bin Ja'far ialah Ibnu Najih bapak 'Ali bin Abdullah Al Madini, tapi Yahya bin Ma'in mendla'ifkannya. Sebagian ulama berpegang kepada hadits ini, mereka mengatakan: 'Seorang musafir boleh membatalkan puasanya di rumahnya sesaat sebelum berangkat. Namun dia tidak boleh mengqoshor shalat hingga keluar dari benteng kota atau daerah.' Ini merupakan pendapat Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali.

tirmidzi:729

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalungkan sepasang sandal pada badan hewan sembelihan yang sebelah kanan dan dan memberi tanda hewan kurbannya di Dzul Hulaifah. Beliau juga menghilangkan darah dari hewan itu. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Miswar bin Makhramah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shohih dan Abu Al Hasan Al 'Araj bernama Muslim. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka berpendapat disunnahkannya untuk memberi tanda pada hewan sembelihan, ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Yusuf bin 'Isa berkata; Saya mendengar Waki' berkomentar ketika meriwayatkan hadits ini; 'Jangan kalian mendengar perkataan orang yang berpegang pada akal dalam masalah ini. Memberi tanda pada hewan ialah sunnah dan pendapat mereka ialah bid'ah'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Abu Sa`ib berkata; Tatkala kami bersama Waki', dia berkata kepada seseorang di dekatnya yang berpegang pada akal bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi tanda pada hewan, sedangkan Abu Hanifah mengatakan; itu merupakan bentuk penganiayaan kepada hewan. Orang itu berkata; hal itu telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa dia mengatakan; memberi tanda pada hewan merupakan bentuk penganiayaan. Abu Sa`ib berkata; 'Lalu saya melihat Waki' menjadi sangat marah sambil berkata; Saya sampaikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, engkau malah membantah dengan perkataan Ibrahim. Sungguh engkau pantas untuk dipenjara dan tidak dikeluarkan sampai kamu menarik ucapanmu ini!"

tirmidzi:830

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Al Hajjaj] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang umrah: apakah hukumnya wajib atau tidak? Beliau menjawab: "Tidak, namun lebih utama jika dilakukan." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan ini juga merupakan pendapat sebagian ulama. Mereka berpendapat bahwa umrah tidak wajib dan terkadang keduanya disebut dua haji; Haji Akbar ialah Hari Kurban dan Haji Ashghar ialah umrah. Syafi'i berkata; 'Umrah adalah sunnah namun kami tidak mengetahui seorangpun yang membolehkan untuk meninggalkannya, serta tidak ada hadits yang mengatakan bahwa itu merupakan tathawwu'. Namun diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sanad dha'if dan tidak bisa dijadikan sebagai sandaran hukum. Sampai kabar kepada kami, dari Ibnu Abbas bahwa dia mewajibkan umrah. Abu 'Isa berkata; "Ini semua adalah pendapat Syafi'i."

tirmidzi:853

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepadaku [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa dia mengingkari adanya pengucapan syarat dalam haji dan berkata; "Tidak cukupkah bagi kalian sunnah Nabi kalian." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:864

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika ada jenazah telah dimasukkan ke dalam kubur, beliau mengucapkan: BISMILLAHI WA BILLAHI WA 'ALA MILLATI RASULILLAH (Dengan nama Allah dan dengan perintahNya serta berdasarkan agama Rasulullah). Dan suatu kali mengucapkan: BISMILLAHI WA BILLAHI WA 'ALA SUNNATI RASULILLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM (Dengan nama Allah dan dengan perintahNya serta berdasarkan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan ghorib melalui jalur ini. Hadits ini telah diriwayatkan melalui jalur lain, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu Shiddiq An Naji] meriwayatkannya dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abu Shiddiq An Naji dari Ibnu Umar secara mauquf."

tirmidzi:967

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Abdurrahman] dari [Ibnu Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanan walimah pada hari pertama ialah wajib (mengadakan dan menghadirinya). Pada hari kedua hanyalah sunnah. Pada hari ketiga merupakan sum'ah (ingin didengar). Barangsiapa yang sum'ah, maka Allah akan menjadikannya dikenal di padang mahsyar sebagai seorang yang riya'." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud. Kami tidak mengetahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits Ziyad bin Abdullah. Ziyad bin Abdullah adalah seorang yang banyak meriwayatkan hadits munkar dan gharib." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Aku telah mendengar Muhammad menuturkan dari Muhammad bin 'Uqbah berkata; Waki' berkata; 'Ziyad bin Abdullah dengan kemuliaannya, dia berbohong dalam periwayatan hadits'."

tirmidzi:1016

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Abu 'Aun Ats Tsaqafi] dari [Al Harits bin Amr] dari [seseorang dari kalangan sahabat Mu'adz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Mu'adz ke Yaman, lalu beliau bertanya: "Bagaimana engkau memutuskan hukum?" ia menjawab; Aku memutuskan hukum dari apa yang terdapat di dalam kitabullah. Beliau bertanya lagi: "Jika tidak ada di dalam kitabullah?" ia menjawab; Dengan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Jika tidak terdapat di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab; Aku akan berijtihad dengan pendapatku. Beliau mengatakan: "Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu 'Aun] dari [Al Harits bin Amr] keponakan Mughirah bin Syu'bah dari [beberapa orang penduduk Himsh] dari [Mu'adz] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini namun menurutku sanadnya tidak bersambung, Abu 'Aun Ats Tsaqafi bernama Muhammad bin Ubaidullah.

tirmidzi:1249

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku berumur empat belas tahun, namun beliau tidak menerimaku. Lalu aku dihadapkan kepada beliau pada tahun berikutnya untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku telah berumur lima belas tahun, maka beliau memerimaku. Nafi' berkata; Dan aku menceritakan hadits ini kepada Umar bin Abdul Aziz lalu ia berkata; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar, kemudian ia menetapkan kepada anak yang telah mencapai umur lima belas tahun untuk melakukan amalan wajib. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperi hadits ini namun ia tidak menyebutkan di dalamnya bahwa Umar bin Abdul Aziz menetapkan bahwa; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar. Dan Ibnu Uyainah menyebutkan dalam haditsnya; Nafi' berkata; Lalu kami menceritakan hal ini kepada Umar bin Abdul Aziz, maka ia berkata; Ini adalah batasan antara keturunan dan orang yang bisa ikut berperang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan dengan ini Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat; Bahwa seorang anak jika telah mencapai umur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Dan jika ia bermimpi junub sebelum berumur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Ahmad dan Ishaq berpendapat; Baligh itu ada tiga derajat; Balig mencapai umur lima belas atau mimpi junub, jika tidak diketahui umur atau mimpi junubnya maka diketahui dengan tumbuh rambut yakni rambut di sekitar kemaluan.

tirmidzi:1281

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, beliau pun menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun kemudian umumkanlah tali pengikat, bejana dan isinya. Setelah itu belanjakanlah ia, namun jika datang pemiliknya maka serahkanlah kepadanya." Lalu ia bertanya kepada beliau; Wahai Rasulullah, ia berupa kambing yang hilang. Maka beliau menjawab: "Sesungguhnya itu menjadi milikmu, saudaramu atau milik serigala." Ia bertanya lagi; Wahai Rasulullah, bagaimana dengan unta yang hilang? Ia menceritakan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun marah hingga memerah kedua pipi atasnya atau memerah wajahnya seraya mengatakan: "Itu bukan milikmu dan baginya apa yang ia bawa berupa sepatu dan tempat minumnya hingga ia bertemu dengan pemiliknya." Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain sedangkan hadits Yazid mantan budak Al Munba'its dari Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain.

tirmidzi:1293

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Al Hajjaj] dari [Zaid bin Jubair] dari [Khasyf bin Malik] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi orang yang salah sebesar dua puluh unta betina berumur dua tahun, dua puluh unta jantan berumur dua tahun, dua puluh unta betina berumur tiga tahun, dua puluh unta betina berumur lima tahun dan dua puluh unta betina berumur empat tahun. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr. Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dan [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al Hajjaj bin Arthah] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Mas'ud tidak kami ketahui secara marfu' kecuali dari jalur ini dan telah diriwayatkan dari Abdullah secara mauquf. Sebagian ulama berpendapat seperti itu, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama bersepakat bahwa diyat diambil selama tiga tahun, setiap tahun dibayar sepertiga diyat. Mereka berpendapat bahwa diyat bagi orang yang salah dikenakan terhadap anak yang mencapai masa dewasa, sebagian mereka berpendapat bahwa anak yang mencapai masa dewasa menyamai seorang laki-laki dari jalur ayahnya. Ini menjadi pendapat Malik dan Asy Syafi'i. Sebagian mereka berpendapat; Sesungguhnya diyat hanya dikenakan terhadap orang laki-laki, tidak kepada perempuan dan anak-anak dari keturunan. Setiap orang laki-laki dari mereka dikenakan seperempat dinar. Sebagian mereka berpendapat; Setengah dinar, jika telah sempurna diyatnya kecuali dilihat dari kabilah yang paling dekat dari mereka, maka mereka berhak membayarnya.

tirmidzi:1307

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Hiththan bin Abdullah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, sungguh Allah telah menjadikan jalan untuk mereka, orang yang telah menikah berzina dengan orang yang telah menikah mendapat dera seratus kali kemudian rajam, anak muda berzina dengan anak muda (sama-sam belum menikah) mendapat dera seratus kali dan diasingkan satu tahun." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Ali bin Abu Thalib, Ubay bin Ka'bin, Abdullah bin Mas'ud dan selain mereka, mereka berpendapat; Orang yang telah menikah yang berzina itu hanya mendapat rajam tanpa didera, dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini dalam hadits lain dalam kisah Ma'iz dan lainnya. Sesungguhnya beliau memerintahkan untuk merajamnya dan tidak memerintahkan untuk menderanya sebelum dirajam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:1354

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari [Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan kepadanya kambing yang ia bagikan kepada para sahabatnya sebagai kurban, lalu tersisalah anak unta atau anak kambing yang baru bisa berdiri. Maka hal itu aku ceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: "Berkurbanlah kamu dengan hewan itu." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Waki' berkata, "Kambing yang termasuk kategori jadza' adalah yang berumur satu tahun atau tujuh bulan." Hadits ini juga diriwayatkan dari Uqbah bin Amir dengan jalur yang lain, bahwasanya ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagi hewan kurban dan hanya tersisa seekor jadza'ah, lalu aku bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau menjawab: "Berkurbanlah kamu dengan hewan tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abu Dawud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ba'jah bin Abdullah bin Badr] dari [Uqbah bin Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sama seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1420

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Jabalah bin Suhaim] berkata; "ada seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar tentang hukum menyembelih hewan kurban, apakah hukumnya wajib? ' [Ibnu Umar] lalu menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin melakukannya." Laki-laki itu mengulangi pertanyaannya. Ibnu Umar lalu berkata, "Tidakkah kamu bisa memahaminya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin melakukannya!" Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman para ulama', yakni bahwa menyembelih hewan kurban tidaklah wajib, tetapi ia merupakan sunah dari sunah-sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dianjurkan untuk diamalkan. Dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnul Mubarak."

tirmidzi:1426

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebang dan membakar kebun kurma milik bani Nadhir, tepatnya di wilayah Buwairah. Maka Allah menurunkan ayat-Nya: '(Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik) ' -Qs. Al Hasyr: 5-Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. sebagian ulama` berpegangan dengan hadits ini, dan mereka tidak mempermasalahkan atas pembolehan menebang pohon kurma dan menghancurkan benteng. Namun sebagian yang lain memakruhkan hal tersebut, dan ini adalah pendapat Al Auza'i. Al Auza'I berkata, "Abu Bakar Ash Shiddiq telah melarang menebang pohon yang sedang berbuah atau menghancurkan bangunan, dan kaum muslimin setelahnya juga melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash Shiddiq." Imam Syafi'I berkata, "Tidak apa-apa membakar dan menebang pohon yang berbuah di wilayah musuh." Imam Ahmad berkata, "Untuk beberapa kasus tidak apa-apa melakukan hal itu, tetapi jika itu menimbulkan kesia-siaan maka tidak boleh membakar." Sementara Ishaq mengatakan, "Jika membakar itu bisa membuat kerugian dipihak musuh maka itu sunah."

tirmidzi:1472

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] ia berkata, "Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Harta kekayaan bani Nadhir yang Allah berikan kepada rasul-Nya, (untuk mendapatkan itu semua) kaum muslimin tidak susah-susah mengerahkan seekor kuda atau unta, semuanya itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyisakan nafkah untuk kebutuhan keluarganya selama satu tahun, kemudian sisanya beliau gunakan untuk memenuhi kebutuhan hewan tunggangan, peralatan senjata dan bekal untuk perang fi sabilillah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan bin Uyainah] meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar], dari [Ibnu Syihab]."

tirmidzi:1641

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari]; telah menceritakan kepada kami [Ma'n]; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Utsman bin Ishaq bin Kharasyah] dari [Qabishah bin Dzu'aib] dia berkata; Seorang nenek mendatangi Abu Bakar guna bertanya mengenai bagiannya dalam harta warisan. Lalu Abu Bakar pun berkata kepadanya, "Bagianmu tidak disebutkan di dalam Al Qur`an sedikit pun, dan tidak pula di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu, kembalilah hingga aku menanyakannya kepada orang-orang." Kemudian berkatalah [Al Mughirah bin Syu'bah], "Aku pernah menghadiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata, beliau memberikannya seperenam." Maka Abu Bakar bertanya, "Apakah ada orang lain selainmu yang turut menyaksikannya?" Kemudian berdirilah [Muhammad bin Maslamah] dan mengemukakan sebagaimana apa yang dikatakan Al Mughirah bin Syu'bah, sehingga Abu Bakar pun segera menunaikannya. Kemudian seorang nenek lain mendatangi Umar bin Al Khaththab guna menanyakan bagiannya dari harta warisan, lalu Umar pun berkata, "Tidak ada sedikit pun bagianmu disebutkan di dalam Al Qur`an. Namun bagianmu adalah yang seperenam itu. Jika kamu berdua dalam bagian yang seperenam itu, maka yang seperenam itu dibagi di antara kalian berdua. Akan tetapi, jika salah seorang di antara kalian telah tiada, maka seperenam itu menjadi miliknya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah. Namun, yang ini yang lebih hasan dan lebih shahih daripada haditsnya Ibnu 'Uyainah.

tirmidzi:2027

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad bin 'Abdul Warits]; telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali]; telah menceritakan kepada kami [Al Asy'ats bin Jabir] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Hurairah] bahwasanya dia menceritakan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang lelaki dan perempuan bisa jadi beramal ketaatan kepada Allah selama enam puluh tahun, kemudian ketika tiba ajal keduanya melakukan sesuatu yang membahayakan bagi ahli waritsnya, sehingga mengharuskan keduanya masuk ke dalam neraka." Kemudian Abu Hurairah membacakan ayat kepadaku: "MIM BA'DI WASIYYATIY YUUSHAA BIHAA AU DAININ GHAIRA MUDLAARRIW WASIYYATAM MINALLAAH (sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat kepada ahli waris. (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari`at yang benar-benar dari Allah)." (QS An Nisa': 12) sampai firman Allah, "DZALIKAL FAUZUL 'ADZIIM (dan itulah kemenangan yang besar)." (QS An Nisa': 13) Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hasan shahih gharib, adapun Nashr bin Ali yang meriwayatkan dari Ats'ats bin Jabir dia adalah kakeknya Nahsr bin Ali Al Jahdlami.

tirmidzi:2043

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin 'Abdullah bin Al Mundzir Al Bahili Ash Shan'ani]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid Al Muqri']; telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih]; telah menceritakan kepadaku [Abu Hani' Al Khaulani] bahwasanya dia mendengar [Abu 'Abdurrahman Al Hubuli] berkata; aku mendengar ['Abdullah bin 'Amr] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah menentukan takdir segala sesuatu, lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan lagit dan bumi." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:2082

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sinan bin Abu Sinan] dari [Abu Waqid Al Laitsi], saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pergi ke Hunain, beliau melintasi sebuah pepohonan kaum musyrikin bernama Dzat Anwath, mereka biasa menggantungkan persenjataan mereka di pohon itu, para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, buatkan kami Dzat Anwath seperti milik mereka, lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Subhaanallaah, ini seperti yang dikatakan kaum Musa: Buatkan kami ilah seperti ilah-ilah mereka. demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, kalian akan melakukan perilaku-perilaku orang sebelum kalian." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Abu Abu Waqid Al Laitsi namanya Al Harits bin 'Auf dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah.

tirmidzi:2106

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu 'man] telah menceritakan kepada kami [Hasyraj bin Nubatah] dari [Sa'id bin Jumhan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Safinah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Khilafah di ummatku selama tigapuluh tahun kemudian setelah itu kerajaan." Setelah itu Safinah berkata kepadaku: Peganglah, khilafah Abu Bakar, khilafah Umar, khilafah 'Utsman, kemudian Safinah berkata padaku: Peganglah khilafah 'Ali. Berkata Sa'id: Ternyata kami menemukan (lamanya waktu khilafah) selama tigapuluh tahun. Berkata Sa'id: Lalu aku berkata padanya: Bani 'Umaiyah mengklaim, khilafah berlaku ditengah-tengah mereka. ia berkata: Bani Zarqa` berdusta, tapi mereka adalah kerajaan, termasuk kerajaan-kerajaan terburuk. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan 'Ali keduanya berkata: nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak mewasiatkan apa pun dalam kekhilafahan. Hadits ini hasan dan diriwayatkan bukan hahya oleh seorang perawi dari Sa'id bin Jumhan dan kami hanya mengetahuinya dari Sa'id bin Jumhan.

tirmidzi:2152

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Tidak ada suatu jiwa yang hidup di atas bumi yaitu pada hari ini untuk seratus tahun kemudian." Berkata Abu Isa: Dan dalam bab ini ada hadits dari Ibnu Umar, Abu Sa'id dan Buraidah. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan.

tirmidzi:2176

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim bin Abdullah] dan [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] bahwa [Abdullah bin Umar] berata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam shalat 'isya` bersama kami pada suatu malam diakhir hidup beliau, saat salam beliau berdiri lalu bersabda: "Tahukah kalian malam kalian ini diatas penghujung seratus tahun ini, tidak ada seorang pun diatas muka bumi ini yang hidup (setelah seratus tahun berikutnya, pent.)." Ibnu Umar berkata: Orang-orang takut akan sabda Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam itu seperti yang mereka perpincangkan berupa perkataan-perkataan tentang seribu tahun, Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam hanya bersabda: "Tidak akan ada seorang pun saat ini ada di atas muka bumi akan hidup (saat itu, pent.) " Maksud beliau melintasi abad tersebut. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2177

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] dari [Kamil Abul Ala'] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Umur ummatku berkisar antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari hadits Abu Shalih dari Abu Hurairah, dan hadits ini diriwayatkan juga dari jalur sanad yang banyak dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2253

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin 'Abdullah] dari [Al A'masy] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " "Orang-orang fakir dari kalangan muhajirin mereka lima ratus tahun lebih dahulu masuk syurga sebelum orang orang kaya mereka." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah, 'Abdullah bin Amr dan Jabir. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2274

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqbari] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Sesungguhnya di surga ada pohon, seorang pengendara berjalan di dalam naungannya selama seratus tahun." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan Abu Sa'id. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2446

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] dari [Amru bin Al Harits] dari [Darraj Abu As Samah] dari [Abu Al Haitsam] dari [Abu Sa'id] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tentang firman Allah: "Dan hamparan-hamparan (permadani-permadani) yang ditinggikan." (QS. Alwaqi'ah 64), Beliau bersabda: "Tingginya sama seperti antara langit dan bumi, perjalanan limaratus tahun." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Risydin bin Sa'ad. Sebagaian ahlul ilmi berkata tentang penafsiran hadits ini, maknanya tingkatan hamparan-hamparan dan jarak masing-masing tingkatan itu seperti antara langit dan bumi.

tirmidzi:2463

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah bercerita kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] dari [bapaknya] dari [Asma' binti Abu Bakar] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda ketika disebutkan kepadanya Sidrotul Muntaha beliau bersabda: "Seorang pengendara berjalan di bawah naungan dahan pohonnya selama seratus tahun atau seratus orang pengendara bernaung di bawahnya ---(Yahya ragu) kepastian redaksinya-yang dalam naungan itu sarat dengan anai anai dari emas, buahnya seperti tempayan." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2464

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah Muhammad bin Firas Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami ['Imran Abu Al 'Awwam] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Mu'adz bin Jabal] nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Penghuni surga masuk surga dalam keadaan tidak berbulu, tidak berjenggot, mengenakan calak mata, berumur tigapuluh atau tigapuluh tiga tahun." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dan sebagian sahabat Qatadah meriwayatkan hadits ini dari Qatadah secara mursal, mereka tidak menyandarkannya.

tirmidzi:2468

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepadaku [Syababah] dari [Isra`il] dari [Tsuwair] berkata: Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tingkatan penghuni surga terendah adalah orang yang memandang taman, istri-istri, kenikmatan, pelayan dan tempat tidurnya sejauh perjalanan seribu tahun dan yang paling mulia dari mereka adalah yang melihat wajahnya dipagi dan sore hari." Selanjutnya beliau membaca: "Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhan-Nyalah mereka Melihat." (Al Qiyaamah: 22-23) Abu Isa berkata: Hadits ini diriwayatkan melalui sanad lain dari Isra`il dari Tsuwair dari Ibnu Umar secara marfu' dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Abjar] dari [Tsuwair] dari [Ibnu Umar] secara mauquf. Diriwayatkan oleh [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Tsuwair] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] tapi ia tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Tsuwair] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:2476

Dan dengan sanad ini (Yaitu; Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abul Haitsam] dari [Abu Sa'id Al Khudri]), dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tenda neraka memiliki empat dinding yang tebal. Setiap dinding memiliki ketebalan semisal jarak empat puluh tahun."

tirmidzi:2508

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] dari [Abu as Samh] dari [Isa bin Hilal ash Shadafi] dari [Abdullah bin Amru bin al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau seandainya timah seperti ini -dan beliau menunjuk seperti wadah kecil- dikirim dari langit menuju ke bumi yang jaraknya sepanjang perjalanan lima ratus tahun, niscaya ia akan sampai di bumi sebelum malam, dan kalau seandainya ia dikirim dari puncak 'rantai', niscaya akan (memerlukan) perjalanan empat puluh tahun siang dan malam sebelum mencapai dasarnya atau keraknya." Abu Isa berkata; 'Hadits ini sanadnya hasan shahih. Dan Sa'id bin Yazid adalah seorang Mesir. Al Laits bin Sa'id dan bukan satu imam saja yang telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:2513

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Ad Duri Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim, yaitu Ibnu Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bara api neraka jahannam itu dipanaskan selama seribu tahun sampai menjadi merah, kemudian dipanaskan lagi selama seribu tahun sampai menjadi putih, kemudian dipanaskan lagi selama seribu tahun sampai menjadi hitam, maka dia menjadi hitam gelap". Telah menceritakan kepada kami Suwaid telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak dari Syarik dari 'Ashim dari Abu Shalih atau seorang lelaki yang lain dari Abu Hurairah dengan hadits yang semakna namun dia tidak merafa'kannya. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah dalam masalah ini yang lebih shahih adalah hadits mauquf, dan saya tidak mengetahui seorang pun yang merafa'kannya selain Yahya bin Abu Bukair dari Syarik.'

tirmidzi:2516

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [al Mas'udi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Ibnu Jarir bin Abdullah] dari [bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mensunnahkan sunnah kebaikan, lalu dia diikuti atasnya, maka dia mendapatkan pahalanya dan seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun, dan barangsiapa mensunnahkan sunnah kejelekan, lalu dia diikuti atasnya, maka dia mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." Dan dalam hadits bab tersebut dari Hudzaifah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur saja, dari Jarir bin Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Dan telah diriwayatkan hadits ini dari [al Mundzir bin Jarir bin Abdullah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah diriwayatkan dari Ubaidullah bin Jarir dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga."

tirmidzi:2599

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Uyainah] dari [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari [Katsir bin Abdullah] -dia adalah putra 'Amru bin Auf Al Muzani- dari [Ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Bilal bin Al Harits: "Ketahuilah!" dia berkata; "Apa yang saya harus kuketahui wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Ketahuilah wahai Bilal!" dia bertanya lagi; "Apa yang harus saya ketahui wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Barangsiapa menghidupkan salah satu sunnahku yang telah ditinggalkan sepeninggalku, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan barangsiapa membuat kebid'ahan Allah dan RasulNya tidak meridlainya, maka baginya dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, Muhammad bin Uyainah adalah orang Mashish daerah Syam, Sedangkan Katsir bin Abdullah adalah Ibnu Amru bin 'Auf Al Muzani.

tirmidzi:2601

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Hatim Al Anshari Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyaib] ia berkata; [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai anakku, jika kamu mampu pada pagi hari dan sore hari tanpa ada kecurangan dalam hatimu kepada seorangpun maka lakukanlah, " kemudian beliau berabda kepadaku: "Wahai anakku, itu termasuk dari sunnahku, barangsiapa menghidupkan sunnahku, berarti dia mencintaiku dan barangsiapa mencintaiku, maka dia akan bersamaku di surga." Dan dalam hadits ini ada kisah yang panjang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini. Muhammad bin Abdullah Al Anshari adalah perawi tsiqah, Ayahnya juga tsiqah, sedangkan Ali bin Zaid shaduq, namun dia memarfu'kan hadits yang di mauqufkan oleh yang lainnya, dia mengatakan: Aku mendengar Muhammad bin Basyar berkata; Abul Walid berkata; Syu'bah berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Zaid dan dia adalah orang yang biasa memafru'kan hadits, kami tidak mengetahui riwayat Sa'id bin Al Musayyab dari Anas selain hadits panjang ini, [Abbad bin Maysarah Al Minqari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ali bin Zaid] dari [Anas] dan tidak menyebutkan dalam hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyab. Abu Isa berkata; Dan aku menyebutkannya kepada Muhammad bin Isma'Il, akan tetapi dia tidak mengetahuinya, hadits tidak diketahui dari riwayat Sa'id dari Anas, demikian juga tidak dari yang lainnya, karena Anas bin Malik wafat tahun sembilan puluh tiga sedangkan Sa'id bin Musayyab wafat dua tahun setelahnya yaitu tahun sembilan puluh lima."

tirmidzi:2602

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Marzuq Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Maymun Abu Sahl] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa membaca QUL HUWALLAAHU AHAD setiap hari seratus kali, niscaya dosa-dosanya selama lima puluh tahun akan terhapus, kecuali jika dia mempunyai hutang, " Dan dengan sanad ini pula, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa beranjak tidur ke tempat tidurnya, kemudian miring ke sebelah kanannya sambil membaca QUL HUWALLAAHU AHAD sebanyak seratus kali, maka pada hari kiyamat, Rabb Tabaraka wa Ta'ala akan berkata kepadanya: "Wahai hamba-Ku, masuklah surga di sebelah kananmu." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dari hadits Tsabit dari Anas, Dan hadits ini telah diriwayatkan juga dari jalur yang lain dari Tsabit.

tirmidzi:2823

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'ad] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Saat Allah menciptakan Adam, Ia mengusap punggungnya lalu dari punggungnya berjatuhan setiap jiwa yang diciptakan Allah dari keturunan Adam hingga hari kiamat dan Ia menjadikan kilatan cahaya diantara kedua mata setiap orang dari mereka, kemudian mereka dihadapkan kepada Adam, ia bertanya: 'Wahai Rabb, siapa mereka? ' Allah menjawab: 'Mereka keturunanmu'. Adam melihat seseorang dari mereka dan kilatan cahaya diantara kedua matanya membuatnya kagum, Adam bertanya: Wahai Rabb siapa dia? Allah menjawab: Ia orang akhir zaman dari keturunanmu bernama Dawud. Adam bertanya: Wahai Rabb, berapa lama Engkau menciptakan umurnya? Allah menjawab: Enampuluh tahun. Adam bertanya: Wahai Rabb, tambahilah empatpuluh tahun dari umurku. Saat usia Adam ditentukan, malaikat maut mendatanginya lalu berkata: Bukankah usiaku masih tersisa empatpuluh tahun. Malaikat maut berkata: Bukankah kau telah memberikannya kepada anakmu, Dawud. Adam membantah lalu keturunannya juga membantah. Adam dibuat lupa dan keturunannya juga dibuat lupa. Adam salah dan keturunannya juga salah." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Diriwayatkan melalui sanad lain dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:3002