Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya] dari [Abu Zaid] dari [Abu Ma'qil Al Asadi] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kita menghadap dua kiblat (Makkah dan Baitul Maqdis) pada saat buang air besar atau buang air kecil. Abu Dawud mengatakan; Abu Zaid adalah mantan sahaya Bani Tsa'labah.

AbuDaud:9

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Waqi'] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Thalq bin habib] dari [Ibnu Az Zubair] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepuluh perkara yang termasuk fithrah: Memotong kumis, memelihara jenggot (membiarkannya tumbuh), bersiwak, beristinsyaq dengan air, memotong kuku, membasuh sela-sela jari-jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan beristinja` dengan air." Zakaria berkata; Mush'ab menerangkan; "Saya lupa yang kesepuluh tapi kemungkinan besar ia adalah berkumur." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Salamah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir], [Musa] berkata dari [Ayahnya]. Dan [Dawud] berkata; dari [Ammar bin Yasir], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di anatara perkara fithrah adalah berkumur dan beristinsyaq, " lalu dia menyebutkan hadits semisalnya, namun dia tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot tetapi menambahkan; dan khitan. Dia menyebutkan perihal memercikkan air ke bagian kemaluan untuk menghilangkan was was dan tidak menyebutkan perihal beristinja` dengan air. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan hadits semisalnya dari Ibnu Abbas dan dia menyebutkan; Lima perkara fithrah yang semuanya di bagian kepala, kemudian dia menyebutkan perihal membelah rambut (setengah ke kanan dan setengah ke kiri) dan tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan semisal hadits Hammad, dari Thalq bin Habib dan Mujahid dan dari Bakr bin Abdullah Al Muzani ucapan mereka, dan mereka tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Dan di dalam hadits [Muhammad bin Abdullah bin Abu Maryam] dari [Abu salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalamnya terdapat penyebutan perihal memelihara jenggot. Dan dari Ibrahim An Nakha'i semisalnya, dan dia menyebutkan perihal memelihara jenggot dan khitan.

AbuDaud:49

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Al Mundzir] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Umar], dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ayahku], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila air mencapai dua qullah, maka ia tidak najis." Abu Dawud berkata; Hammad bin Zaid memauqufkannya dari 'Ashim.

AbuDaud:59

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dalam hadits [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "(Cara) menyucikan bejana salah seorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah membasuhnya tujuh kali, yang pertama dengan tanah." Abu Dawud berkata; Demikian pula dikatakan oleh [Ayyub] dan [Habib bin Asy Syahid] dari [Muhammad], dan menurut jalur lain; telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir, yakni Ibnu Sulaiman], Dan menurut jalur yang lainnya; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], semuanya dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dengan lafazh semakna dengannya, namun mereka berdua tidak memarfu'kannya. Dan dia menambahkan; Dan apabila seekor kucing menjilati (bejana), ia dicuci satu kali.

AbuDaud:65

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Sulaiman bin Dawud Al 'Ataki] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Fazarah] dari [Abu Zaid] dari [Abdullah bin Mas'ud], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya pada malam jin (yakni, pada malam di mana jin mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengajak beliau pergi ke kaumnya untuk mengajarkan Islam): "Apa yang ada di dalam kantong airmu?" Dia menjawab; "Sari buah." Beliau bersabda: "Kurma bagus dan air suci." Abu Dawud berkata; dan [Sulaiman bin Dawud] berkata; dari [Abu Zaid] atau Zaid; Demikian dikatakan oleh [Syarik], dan [Hannad] tidak menyebutkan malam jin.

AbuDaud:77

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] bahwasanya dia berkata kepada [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dia adalah kakek Amru bin Yahya Al-Mazini; Apakah kamu bisa memperlihatkan kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Maka Abdullah bin Zaid menjawab; Ya. Lalu dia minta untuk didatangkan air wudhu, kemudian dia menuangkannya pda kedua tangannya, dia membasuh kedua tangannya, lalu berkumur dan (bersitinsyaq dan) beristintsar tiga kali, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh kedua tangannya dua kali dua kali hingga siku, kemudian mengusap kepalanya dengan kedua tangannya; dia mengusapkan keduanya ke depan dan ke belakang, dia mulai dengan bagian depan kepala kemudian mengusapkan keduanya sampai ke tengkuknya, lalu mengembalikan keduanya hingga sampai di tempat di mana dia mulai darinya, kemudian membasuh kedua kakinya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dengan hadits ini, dia menyebutkan; Kemudian dia berkumur dan beristinsyaq (dan beristintsar) dari satu telapak tangan, dia melakukannya tiga kali, lalu dia menyebutkan lafazh semisal di atas.

AbuDaud:103

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dri [Zaid bin Al Hubab] dari [Muthi' bin Rasyid] dari [Taubah Al-'Anbari] bahwasanya dia pernah mendengar [Anas bin Malik] berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah minum susu, lalu beliau tidak berkumur-kumur dan tidak berwudhu keamudian beliau shalat. Zaid berkata; Syu'bah menunjukkan kepadaku tentang syaikh ini.

AbuDaud:169

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath-Thawil] dari [Anas] bahwasarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau (untuk bersenggama) dengan sekali mandi. Abu Dawud berkata; Demikian yang diriwayatkan oleh [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] dan [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] dan [Shalih bin Abi Al Ahdlar] dari [Az-Zuhri] semuanya dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:188

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; bahwasanya ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang selalu keluar darah (penyakit). Maka Ummu Salamah meminta fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dia menunggu selama malam dan hari yang biasa keluar haidl setiap bulan sebelum dia terkena darah penyakit. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haidlnya yang biasa setiap bulan. Apabila telah melewatinya, hendaklah dia mandi, kemudian memakai pakaian dan mengerjakan shalat dengan pakaian tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdillah bin Mauhib] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ada [seorang lelaki] yang mengabarkan kepadanya dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang keluar darah penyakit, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya. Beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dengan lafazh yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Seorang lelaki dari Anshar] bahwasanya ada seorang wanita yang keluar darah penyakit. Lalu dia menyebutkan yang semakna dengan hadits Al-Laits, beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dan dia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyyah] dari [Nafi'] dengan isnad Al-Laits dan dengan yang semakna, beliau bersabda: "Maka hendaklah dia meninggalkan shalat sebanyak yang ditinggalkannya itu, kemudian apabila datang waktu shalat, hendaklah dia mandi dan memakai pakaian lalu shalat". Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dengan kisah ini, dia menyebutkan padanya; beliau bersabda: "Dia meninggalkan shalat dan mandi pada waktu selain waktu haidl, memakai pakaian dan shalat". Abu Dawud berkata; Wanita yang mustahadldlah tersebut disebut namanya oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] di dalam hadits ini, dia berkata; Fathimah binti Abi Hubaisy.

AbuDaud:240

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu.

AbuDaud:247

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Seorang laki-laki dari Bani Amir] dia berkata; Saya telah masuk Islam, namun saya sedih karena tidak tahu syari'at agama ini, maka saya datang ke Abu Dzarr. [Abu Dzarr] berkata; Sesungguhnya saya tidak suka dengan Madinah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk mengembala unta dan kambing dan bersabda: "Minumlah susunya. Hammad berkata; Saya ragu tentang air kencingnya, dan ini adalah perkataan Hammad. Abu Dzarr berkata; Ketika itu saya tidak mendapatkan air dan saya sedang bersama istriku, lalu saya junub, sehingga saya shalat tanpa bersuci. Lalu saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala pertengahan siang, dan tatkala itu beliau sedang bersama sekumpulan sahabatnya di naungan bayangan Masjid. Beliau bersabda: Apakah engkau Abu Dzarr? Saya menjawab; Ya, saya celaka wahai Rasulullah. Beliau bertanya; Apa yang membuatmu celaka? Saya menjawab; Saya tidak mempunyai air, dan saya bersama istriku, kemudian saya junub, lalu shalat tanpa bersuci. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang untuk mengambil air untukku, lalu datanglah seorang budak wanita hitam dengan membawa baskom yang bergerak karena berisi air, namun ia tidak penuh. Lalu saya menutup diri pada untaku, lalu saya pun mandi, kemudian saya datang kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya tanah yang bersih adalah alat untuk bersuci, meskipun engkau tidak mendapati air selama sepuluh tahun. Apabila engkau mendapati air, maka kenakanlah ia pada kulitmu (mandi dan wudlulah) dengannya. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] tanpa menyebutkan air kencingnya. Abu Dawud berkata; Ini tidaklah shahih, dan tidak disebutkan tentang air kencingnya kecuali hadits Anas yang Ahli Bashrah meriwayatkannya secara sendirian.

AbuDaud:282

Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Musa Al-Khuttaliy] dan [Ziyad bin Ayyub] namun hadits riwayat Abbad lebih sempurna. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] berkata Ziyad; Telah mengabarkan kepada kami Abu Bisyr dari [Abu Umair bin Anas] dari [sebagian pamannya] dari kaum Anshar, dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat memperhatikan shalat, bagaimana cara mengumpulkan orang banyak untuk mengerjakan shalat. Maka dikatakan kepada beliau; Pancangkanlah bendera ketika waktu shalat telah tiba. Apabila mereka melihatnya, maka sebagian memberitahukan yang lainnya. Namun usulan itu tidak disukai beliau. Lalu disebutkan juga kepada beliau, terompet, kata Ziyad; Terompet Yahudi, pendapat ini juga tidak disenangi beliau, dan beliau bersabda: "Itu termasuk perbuatan orang orang yahudi". Disebutkan pula kepada beliau, supaya memakai lonceng, beliau bersabda: "Itu perbuatan orang orang Nasrani". Lalu Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbih pulang, dia seorang yang sangat peduli terhadap kepedulian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia bermimpi adzan, katanya; Maka hari esoknya Abdullah pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menyampaikan hal mimpinya itu. Maka dia berkata kepada beliau; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya di antara tidur dan terjaga, tiba tiba datang kepadaku seseorang lalu memberitahukan adzan. Katanya; Umar bin Al-Khaththab juga bermimpi demikian sebelum itu, namun beliau menyembunyikannya selama dua puluh hari. Kata perawi; Kemudian Umar memberitahukannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda kepadanya: "Apa yang menghalangimu untuk menyampaikan kepadaku?" Dia menjawab; Abdullah bin Zaid telah mendahuluiku, sebab itu saya merasa malu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, berdirilah, lalu apa yang diperintahkan oleh Abdullah bin Zaid kepadamu itu, maka laksanakanlah!" Maka Bilal pun mengumandangkan adzan. Abu Bisyr berkata; Abu Umair mengabarkan kepadaku bahwasanya orang orang Anshar beranggapan, seandainya Abdullah bin Zaid pada hari itu tidak sedang sakit, tentulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikannya sebagai muadzin.

AbuDaud:420

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu.

AbuDaud:427

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Muhammad bin Abdullah] dari [Pamannya, Abdullah bin Zaid] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak menentukan kalimat adzan dengan beberapa alternatif, yang akhirnya beliau tidak melakukan sesuatu pun. Dia (Muhammad bin Abdullah) berkata; Lalu Abdullah bin Zaid diperlihatkan tentang kalimat-kalimat adzan dalam mimpi, kemudian dia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau tentang mimpinya tersebut. Maka beliau bersabda: "Ajarkanlah kepada Bilal." Maka Dia pun mengajarkannya dan Bilal pun mengumandangkan adzan dengannya. Kemudian Abdullah berkata; Saya yang melihatnya dalam mimpi, dan saya ingin mengumandangkannya. Maka beliau bersabda: "Kalau begitu kumandangkanlah iqamat." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Al-Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] seorang syaikh dari penduduk Madinah dari kalangan Anshar, dia berkata; Saya telah mendengar [Abdullah bin Muhammad] berkata; [Kakekku, Abdullah bin Zaid] menceritakan hadits dengan lafazh ini. Dia berkata; Maka kakekku mengumandangkan adzan.

AbuDaud:430

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] secara makna, mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Bilal adzan sebelum terbit fajar, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama, alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur, ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur)." Musa menambahkan; Maka dia kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur. Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak ada yang meriwayatkannya dari Ayyub kecuali Hammad bin Salamah. telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Harb] dari [Abdul Aziz bin Abi Rawwad] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] tentang seorang muadzdzin Umar yang dikenal dengan panggilan [Masruh] yang adzan sebelum Shubuh, maka [Umar] memerintahkannya…, kemudian perawi menyebutkan seperti hadits di atas. Abu Dawud berkata; Dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] atau yang lainnya, bahwasanya seorang muadzdzin pada zaman Umar yang disebut namanya [Masruh] atau yang lainnya. Abu Dawud berkata; [Addarawardi] telah meriwayatkannya dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Umar mempunyai seorang muadzdzin yang disebut namanya Mas'ud, kemudian dia menyebutkan seperti di atas, dan hadits ini lebih shahih dari yang lainnya.

AbuDaud:448

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muslim dan Ibrahim] dengan makna, dari [Wuhaib] dari [Mush'ab bin Muhammad] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, apabila dia bertakbir maka bertakbirlah kalian dan janganlah kalian bertakbir hingga dia bertakbir, apabila dia rukuk maka rukuklah kalian dan janganlah kalian rukuk hingga dia rukuk, apabila dia mengucapkan, 'Sami'allaahu liman hamidah' (Allah mendengar kepada orang yang memujiNya), maka ucapkanlah, 'Allahumma Rabbanaa Walakal Hamdu' (Ya Allah, wahai Rabb Kami, segala puji hanya bagiMu). Muslim menyebutkan (dengan lafazh); Walakalhamdu. Apabila dia sujud maka sujudlah kalian dan janganlah kalian sujud hingga dia sujud, apabila dia shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri dan apabila dia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian semua dengan duduk." Abu Dawud menyebutkan; Allahumma Rabbana Lakalhamdu, telah memahamkan saya sebagian sahabat kami, dari [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Adam Al-Mishshishi] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti, " dengan hadits ini, dan dia menambahkan; Dan apabila dia (imam) membaca (Al Quran) maka diamlah kalian. Abu Dawud berkata; Tambahan ini, yakni, "Dan apabila dia (imam) membaca (Al Quran) maka diamlah kalian", tidaklah terhafal, dan kesalahan pada kami dari Abu Khalid.

AbuDaud:511

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Abu 'Awanah] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang isbal (memanjangkan) pakaiannya (hingga melewati mata kaki) dalam shalat karena sombong, maka Allah tidak menghalalkan baginya surga dan tidak mengharamkan neraka untuknya." Abu Dawud berkata; Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari ['Ashim] mauquf terhadap [Ibnu Mas'ud], di antara mereka adalah [Hammad bin Salamah] dan [Hammad bin Zaid] dan [Abul Ahwash] dan [Abu Mu'awiyah].

AbuDaud:542

Telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] dari [Muhammad bin Zaid] dengan hadits ini, dia berkata dari [Ummu Salamah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Bolehkah wanita shalat memakai gamis dan jilbab tanpa memakai kain sarung? Beliau menjawab: "Boleh apabila gamisnya itu longgar yang dapat menutupi punggung kakinya. Abu Dawud berkata; Hadits ini telah diriwayatkan oleh [Malik bin Anas] dan [Bakr bin Mudlar] dan [Hafzh bin Ghiyats] dan [Isma'il bin Ja'far] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah], salah satu dari mereka tidak menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka hanya menyebutkan Ummu Salamah radliallahu 'anha.

AbuDaud:545

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abi Sa'id Al-Khudri] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat, maka janganlah dia membiarkan orang lewat di depannya, dan hendaklah dia mencegahnya semampunya. Jika dia menolak, maka lawanlah, sesungguhnya dia itu setan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al-Khudri] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian shalat, maka hendaklah dia menghadap sutrah dan mendekatlah padanya", kemudian dia melanjutkan hadits itu secara makna.

AbuDaud:598

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Nadlr bekas budak Umar bin Ubaidillah] dari [Busr bin Sa'id] bahwa Zaid bin Khalid Al Juhani mengirinya menemui Abu Juhaim untuk menanyakan sesuatu yang pernah dia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seseorang yang lewat di depan orang yang shalat, maka [Abu Juhaim] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang akan di pikulnya, niscaya lebih baik baginya berdiri yang lamanya selama empat puluh, daripada lewat di depan orang yang shalat." Abu Nadlr berkata; "Aku tidak tahu apakah yang di maksud empat puluh hari atau empat puluh bulan atau empat puluh tahun."

AbuDaud:601

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata; saya mendengar [Jabir bin Zaid] bercerita dari [Ibnu Abbas] yang di rafa'kan (bersambung hingga Nabi) oleh Syu'bah dia berkata; "Yang dapat memutus (membatalkan) shalat seseorang adalah wanita haidh dan anjing." Abu Daud berkata; [Sa'id], [Hisyam] dan [Hammam] memauqufkan (riwayat tersebut) dari [Jabir bin Zaid] atas riwayat [ibnu Abbas]."

AbuDaud:603

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalat yang di baca Jahr (jelas), lalu beliau bersabda; "Apakah ada seseorang yang membaca (ayat) bersamaku tadi?" seorang laki-laki berkata; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sungguh, aku berkata (dalam hati) kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Az Zuhri berkata; "Seketika itu orang-ornag yang membaca bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat-shalat yang di baca nyaring pun berhenti, setelah mendengar hal itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud berkata; "Hadits Ibnu Ukaimah ini juga telah di riwayatkan pula oleh [Ma'mar] dan [Yunus] serta [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dengan makna haditsnya Malik. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf], [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] dan [Ibnu Sarh], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] saya mendengar [Ibnu Ukaimah] menceritakan kepada Sa'id bin Musayyib katanya; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami -kami mengira shalat tersebut adalah shalat shubuh- semakna dengan hadits di atas, sampai pada sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Musaddad berkata dalam haditsnya; Ma'mar mengatakan; "Seketika itu orang-orang berhenti dari membaca dalam shalat yang bacaannya di baca jahr (jelas, nyaring) oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu As Sarh mengatakan dalam haditsnya; Ma'mar berkata dari Az Zuhri, Abu Hurairah berkata; "Orang-orang pun berhenti…" sedangkan Abdullah bin Muhammad Az Zuhri di antara mereka juga Sufyan berkata; lalu Az Zuhri mengatakan suatu perkataan yang tidak aku dengar." Ma'mar mengatakan; Bahwa az Zuhri mengatakan; "Orang-orang berhenti." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatkan [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dan haditsnya berhenti sampai sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Dan di riwayatkan pula oleh [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dia mengatakan dalam masalah itu; "Maka kaum Muslimin pun mengambil pelajaran dari hal itu, sehingga mereka tidak lagi membaca bersama beliau shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat yang bacaannya di baca jahr." Abu Daud mengatakan; "saya mendengar Muhammad bin Yahya bin Faris berkata; "Mengenai perkataannya "orang-orang pun berhenti" merupakan perkataan Az Zuhri."

AbuDaud:703

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung kepada Bani 'Amr bin 'Auf untuk mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka, sementara waktu shalat telah tiba. Mu'adzin datang menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu, lalu berkata; "Inginkah anda mengimami orang-orang, nanti aku akan kumandangkan iqamah." Abu Bakar menjawab; "Ya, ' Abu Bakar mengerjakan shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, dan orang-orang pun tengah mengerjakan shalat, lalu beliau menelusuri shaf sampai sampai beliau berdiri dalam shaf, lalu orang-orang bertepuk tangan, tapi Abu Bakar tetap saja tidak menoleh dalam shalat. setelah banyak orang yang bertepuk tangan, baru dia menoleh dan langsung melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya supaya tetap di tempat, namun Abu Bakar mengangkat kedua tangannya (sebagai isyarat untuk menolak), seraya memuji kepada Allah atas apa yang di perintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Setelah itu Abu Bakar mundur, sampai berdiri lurus dengan shaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju (sebagai imam). Selesai shalat, beliau bersabda: "Apakah yang menghalangimu tidak mau tetap berada di tempat (jadi imam) sewaktu aku perintahkan?" Abu Bakar menjawab; "Tidak layak bagi anak Abu Quhafah mengerjakan shalat di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kenapa aku melihat kalian bertepuk tangan? Barangsiapa terjadi sesuatu (kesalahan) pada dirinya dalam shalat, maka bacalah tasbih, sebab apabila dia telah membaca tasbih, orang lain akan menoleh kepadanya, dan tepuk tangan hanya bagi kaum wanita." Abu Daud berkata; "Ini kalau dalam shalat fardlu." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Pernah terjadi suatu persengketaan di kalangan Bani 'Amru bin 'Auf, lalu berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau menemui mereka setelah shalat Dzuhur untuk mendamaikan mereka. beliau bersabda kepada Bilal: "Apabila waktu shalat ashar telah tiba, sedang aku belum datang kepadamu, maka suruhlah Abu Bakar mengerjakan shalat bersama orang-orang." Setelah waktu Ashar tiba, Bilal mengumandangkan adzan dan menyerukan iqamah, setelah itu menyuruh Abu Bakar untuk maju (jadi imam)." Pada akhir hadits ini, beliau bersabda: "apabila terjadi sesuatu padamu dalam shalat, hendaklah kaum laki-laki membaca tasbih dan kaum wanita bertepuk tangan." Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dari Isa bin Ayyub dia berkata; sabdanya: "Bertepuk tangan bagi kaum wanita" yaitu; menepukan dua jari-jarinya yang sebelah kanan di atas telapak tangan kirinya."

AbuDaud:805

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dia berkata; saya mendengar [Yahya] berkata; saya mendengar [Al Qasim] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; "Di antara sunnah shalat adalah kamu baringkan kaki kirimu dan menegakkan kaki kanan." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yahya] dengan isnad seperti di atas, dia berkata; Abu Daud berkata; [Hammad bin Zaid] berkata; dari [Yahya] juga (katanya); "Di antara sunnah…" sebagaimana perkataan Jarir. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] pernah memperlihatkan kepada mereka (cara) duduk tasyahud…" lalu dia menyebutkan hadits tersebut."

AbuDaud:822

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa'] telah menceritakan kepada kami [ayahku], dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], sedangkan lafadznya dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa dia melihat seseorang bersandar dengan tangan kirinya ketika duduk dalam shalat- Harun bin Yazid berkata: "condong kearah kirinya, " kemudian keduanya sepakat pada lafadz- Maka Ibnu Umar berkata kepadanya; "Janganlah kamu duduk seperti itu, karena itu seperti duduknya orang yang di adzab."

AbuDaud:843

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat petang hari bersama kami yaitu shalat dzuhur atau ashar." Kata Abu Hurairah; "Ternyata beliau hanya shalat dua raka'at kemudian salam, lalu pergi ke kayu yang melintang di depan masjid sambil meletakkan tangan yang satunya (kanannya) di atas tangannya yang lain, dan terlihat di wajahnya seolah-olah beliau sedang marah, setelah itu orang-orang bergegas keluar (dari masjid) sambil berkata; "Shalat di qashar, shalat di qashar." Dan di antara orang-orang tersebut terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menanyakan hal itu, maka salah seorang yang di beri nama oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain berdiri seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda lupa ataukah memang shalat telah di qashar?" beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan tidak pula mengqashar shalat." Dzul Yadain berkata; "Akan tetapi anda lupa wahai Rasulullah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Benarkah apa yang di katakan oleh Dzul Yadain?" para sahabat menjawab (dengan isyarat); "Ya, benar" lalu beliau maju kembali ke tempatnya semula dan menyelesaikan kekurangan (raka'at) yang tertinggal, kemudian salam. Setelah salam beliau bertakbir dan sujud seperti sujud biasa atau agak panjang sedikit lalu mengangkat kepala dan bertakbir, setelah itu beliau bertakbir lagi dan sujud seperti sujud biasa atau agak lama kemudian mengangkat kepala dan bertakbir." Di tanyakan kepada Muhammad; "Apakah beliau salam dalam (sujud) sahwi?" jawabnya; "aku tidak menghafalnya dari Abu Hurairah, tapi aku diberitahu bahwa [Imran bin Hushain] berkata; "Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam salam…". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dengan sanadnya, namun hadits Hammad lebih sempurna, perawi berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami namun dia tidak mengatakan"…Para sahabat mengangguk…" katanya melanjutkan; "…maka orang-orang menjawab; "Ya, benar" katanya lagi; "…kemudian beliau mengangkat (kepalanya) …" dan tidak mengatakan; "…beliau bertakbir, kemudian bertakbir dan sujud seperti sujud biasanya atau agak panjang, kemudian beliau mengangkat (kepala)." Riwayat haditsnya selesai sampai di sini, tanpa menyebutkan redaksi setelahnya dan tidak pula menyebutkan; "…Para sahabat mengangguk.." kecuali Hammad bin Zaid, Abu Daud mengatakan; 'Setiap orang yang meriwayatkan hadits ini tidak mengatakan; "…kemudian bertakbir…'" tidak pula menyebutkan; "…dan kembali…" Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Salamah yaitu Ibnu Alqamah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat bersama kami…" seperti maksud hadits Hammad seluruhnya (dari awal) sampai akhir ucapannya, yaitu; "Aku di beritahu bahwa Imran bin Hushain berkata; …kemudian beliau salam." Kata Salamah bin Alqamah; "kataku; (dengan) membaca tasyahud (sesudah sujud sahwi)?" kata Muhammad bin Sirin; "Aku tidak mendengar beliau membaca tasyahud, sedangkan aku lebih suka membaca tasyahud. ' Tidak di sebutkan pula; "Beliau menyebutnya dengan Dzul Yadain, " demikian juga tidak menyebutkan; "…lalu mereka mengangguk…" begitu juga tentang "Marah." Sedangkan haditsnya Hammad dari Ayyub lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadhr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Hisyam], [Yahya bin 'Atiq], [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tentang kisah Dzul Yadain- bahwa beliau bertakbir dan sujud. Hisyam yaitu Ibnu Hasan berkata; 'beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Abu Daud mengatakan; Hadits ini juga di riwayatkan oleh [Habib bin As Syahid], [Humaid], [Yunus] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], namun salah satu dari mereka tidak ada yang menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid dari Hisyam bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Hadits ini juga riwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Hisyam], namun keduanya tidak menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] serta ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, dia mengatakan; "Namun beliau tidak sujud sahwi dua kali sehingga Allah meyakinkan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], telah mengabarkan kepadanya, bahwa telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …" seperti hadits di atas, katanya; "beliau tidak sujud dua kali yaitu sujud tatkala ragu sehingga orang-orang menemui beliau." [Ibnu Syihab] mengatakan; [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabariku dengan hadits ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; …" Dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Al Harits bin Hisyam] serta ['Ubaidullah bin Abdullah]. Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan ['Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] semuanya dari [Abu Hurairah] dengan kisah ini, namun dia tidak menyebutkan dua kali sujud (sahwi)." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -katanya dalam hadits tersebut- beliau tidak mengerjakan sujud sahwi dua kali (sujud)."

AbuDaud:856

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Jarir]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan ini adalah hadits Yusuf dari [Al Hasan bin 'Ubaidullah] dari [Ibrahim bin Suwaid] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat lima raka'at bersama kami, setelah beliau selesai shalat, orang-orang orang-orang pada berbisik di antara mereka, maka beliau bersabda: "Ada apa dengan kalian?" mereka berkata; "Wahai Rasulullah, apakah (raka'at) shalat di tambah?" beliau menjawab: "Tidak." Mereka berkata; "Sesungguhnya anda shalat lima raka'at1." Setelah selesai, beliau melakukan dua kali sujud, lalu salam. Setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya aku adalah manusia biasa yang terkadang lupa sebagaimana kalian lupa."

AbuDaud:862

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu Al 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia meninggalkan keraguannya dan menetapkan yang di yakininya, apabila dia yakin (raka'atnya) telah sempurna, lalu sujud dua kali. Apabila ternyata raka'atnya telah sempurna, maka satu raka'at dan kedua sujudnya itu menjadi tambahan baginya (amalan sunnah), kalau memang ternyata raka'atnya kurang, maka raka'at itu menjadi penyempurna shalatnya dan kedua sujudnya itu sebagai pembuat syetan jengkel." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh [Hisyam bin Sa'd] dan [Muhammad bin Mutharif] dari [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan haditsnya Abu Khalid lebih sempurna (daripada haditsnya Hisyam)."

AbuDaud:864

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, sehingga tidak tahu tiga atukah empat raka'atkah yang telah di kerjakan, hendaknya ia sujud dua kali ketika sedang duduk sebelum salam, jika ternyata raka'at yang di kerjakannya itu raka'at yang kelima, maka shalatnya di sempurnakan oleh dua sujud tersebut, sekiranya sudah cukup empar raka'at, maka sujudnya itu untuk menjengkelkan syetan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qarri] dari [Zaid bin Aslam] dengan isnadnya Malik dia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan apabila ia meyakini telah mengerjakan tiga raka'at, hendaknya ia berdiri untuk menyempurnakan satu raka'at dengan sujudnya kemudian dia duduk sambil membaca tasyahud. Apabila telah selesai dan tinggal salam, hendaknya ia sujud dua kali kemudian salam…" kemudian dia menyebutkan makna hadits Malik. Abu Daud mengatakan; "Demikian juga yang di riwayatkan oleh [Ibnu Wahb] dari [Malik] dan [Hafsh bin Maisarah], [Daud bin Qais] serta [Hisyam bin Sa'd] kecuali Hisyam yang menyampaikan dari [Abu Sa'id Al Khudri]."

AbuDaud:866

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin katsir] telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Al Mughirah] dari [Iyas Ibnu Abu Ramlah As Syami] dia berkata; aku pernah melihat Mu'awiyah bin Abu Sufyan bertanya kepada Zaid bin Arqam, tanyanya; "Apakah kamu pernah melakukan dua hari raya bertepatan dalam satu hari ketika bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Jawabnya; "Ya. ' Mu'awiyah bertanya; "Bagaimana beliau mengerjakan shalat tersebut?" [Zaid bin Arqam] menjawab; "Beliau mengerjakan shalat ied dan memberi keringanan pada waktu shalat Jum'at, lalu beliau bersabda: "Barangsiapa ingin mengerjakan (shalat Jum'at), hendaknya mengerjakan shalat (Jum'at)."

AbuDaud:904

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dia berkata; aku menyaksikan [Ibnu Abbas], dan Ibnu Abbas menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau keluar pada hari raya Iedul Fithri, kemudian beliau shalat dan berkhutbah, setelah itu beliau bersama Bilal mendatangi kaum wanita -Ibnu Katsir mengatakan; Syu'bah adalah orang yang banyak ilmunya, (berkatanya) - lantas beliau menyuruh mereka bersedekah, maka mereka melepaskan perhiasannya." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amru] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dengan maksud yang sama, katanya; "Beliau mengira kalau para wanita tidak mendengar khutbahnya, maka beliau bersama Bilal menemui mereka dan menasehati mereka serta menyuruh mereka supaya memperbanyak sedekah. Maka ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya ke kain Bilal." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] mengenai hadits ini, katanya; "Lantas ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya, lalu Bilal menaruh di kainnya." Jabir melanjutkan; "Setelah itu, beliau membagi-bagi hasil sedekahnya kepada orang-orang miskin dari kalangan kaum Muslimin."

AbuDaud:965

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Al Asy'Ats Tsauri bin Sulaim] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Tsa'labah bin Zahdam] dia berkata; "Kami bersama Sa'id bin Al 'Ash di daerah Thabaristan, kemudian dia berdiri dan berkata "Siapakah di antara kalian yang pernah mengerjakan shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka [Hudzaifah] menjawab; "Aku, beliau mengerjakan shalat satu raka'at dengan satu kelompok, dan mengerjakan satu raka'at dengan kelompok yang lain, dan mereka tidak menambah (sendiri-sendiri)." Abu Daud berkata; "Demikian juga yang di riwayatkan ['Ubaidullah bin Abdullah] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta [Yazid Al Faqir] dan [Abu Musa]. Abu Daud berkata; "-Abu Musa yang di maksud adalah seorang tabi'in, bukan (Abu Musa) Asy'ari seorang sahabat, semuanya dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sebagian mereka berkata; dari Syu'bah dalam haditsnya Yazid Al Faqir, "Mereka menyempurnakan satu raka'at lagi." Demikian juga yang di riwayatkan [Simak Al Hanafi] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Demikian juga yang di riwayatkan Zaid bin Tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "…Untuk setiap kelompok, mengerjakan satu raka'at-satu raka'at, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan dua raka'at."

AbuDaud:1055

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Hayyan] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun malam, hendaknya ia mengerjakan shalat dua raka'at yang ringan." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim yaitu Ibnu Khalid] dari [Rabah bin Zaid] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] perawi berkata; makna haditsnya sama namun ada tambahan "kemudian memanjangkan sesuai dengan yang dia kehendaki". Abu Daud berkata; telah meriwayatkan hadits ini [Hammad bin Salamah] dan [Zuhair bin Mu'awiyyah] dan jama'ah dari [Hisyam] dari [Muhammad] yang di mauqufkan kepada [Abu Hurairah], demikian juga yang di riwayatkan oleh [Ayyub] dan [Ibnu 'Aun] yang di mauqufkan kepada [Abu Hurairah]. Dan di riwayatkan oleh [Ibnu Aun] dari [Muhammad] katanya; "Dalam dua raka'at tersebut di persingkat."

AbuDaud:1128

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Ad Dzi`b] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata; "Aku pernah membaca surat An Najm di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengan hadits di atas. Abu Daud berkata; "Zaid adalah seorang Imam, namun dia tidak sujud ketika membaca surat tersebut."

AbuDaud:1196

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Malik bin Mighwal] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki mengucapkan; ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA ANNII ASYHADU ANNAKA ANTALLAAHU LAA ILAAHA ILLAA ANTA Al AHAD, ASH SHAMAD ALLADZII LAM YALID WA LAM YUULAD WA LAM YAKUN LAHU KUFUWAN AHAD (ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dengan bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau Dzat Yang Maha Esa dan tempat bergantung Yang tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang menandingi-Nya). Kemudian beliau berkata: "Sunngguh engkau telah meminta kepada Allah dengan perantara nama yang apabila Dia diminta dengannya pasti Dia akan mengabulkan." Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Khalid Ar Raqqi], telah menceritakan kepada Kami [Zaid bin Hubbab], telah menceritakan kepada Kami kepada Kami [Malik bin Mighwal] dengan hadits ini dan padanya beliau bersabda: "Sungguh engkau telah meminta kepada Allah dengan namaNya yang agung."

AbuDaud:1276

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam meninggal dan Abu Bakr diangkat sebagai khalifah setelah beliau dan telah kafir sebagian orang Arab, [Umar bin Al Khathab] berkata kepada Abu Bakr; bagaimana engkau memerangi orang-orang tersebut padahal Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH. Barang siapa yang mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH maka ia telah melindungi dariku harga dan jiwanya kecuali dengan haknya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku satu 'iqal yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya. Kemudian [Umar bin Al Khathab] berkata; Demi Allah sungguh aku melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan dada Abu Bakr untuk memerangi orang-orang tersebut. Umar berkata; maka aku mengetahui bahwa ia adalah yang benar. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Rabah bin Zaid], dan diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Sebagian ulama mengatakan; 'iqal, sedangkan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] meriwayatkannya, ia mengatakan; anak kambing. Abu Daud berkata; [Syu'aib bin Abu Hamzah] serta [Ma'mar] dan [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] berkata; seandainya mereka menolakku satu ekor anak kambing, sedangkan ['Anbasah] telah meriwayatkan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dalam hadits ini, ia berkata; anak kambing. Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] dan [Sulaiman bin Daud] mereka berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] hadits ini, ia berkata; Abu Bakr berkata; sesungguhnya haknya adalah menunaikan zakat. Dan ia menyebutkan; 'iqal.

AbuDaud:1331

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani], telah menceritakan kepada Kami [Musa bin A'yan] dari ['Amr bin Al Harits Al Mishri] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata: Hilal salah seorang dari Bani Mut'an datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepersepuluh dari hasil madunya, ia pernah meminta Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam agar melindungi bukitnya yang bernama Salabah, dan Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam pun melindunginya. Dan ketika Umar ditunjuk menjadi khalifah, Sufyan bin Wahb bertanya mengenai hal itu, kemudian Umar radliallahu 'anhu menulis surat kepadanya; jika dia menunaikan zakatnya kepada kalian sebagaimana yang telah dia berikan kepada Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam, maka lindungilah bukit Salabahnya, jika tidak, maka sesungguhnya madu itu adalah terambil dari lebah hujan yang dapat dimakan oleh siapapun yang menghendakinya. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada Kami [Al Mughirah] dan ia menisbatkannya kepada Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi, ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Syababah pertengahan daerah Fahm ….. kemudian ia menyebutkan seperti itu. Ia berkata; dari setiap sepuluh griba terdapat zakat satu geriba. Sufyan bin Abdullah Ats Tsaqafi berkata; "Umar melindungi dua bukit mereka. Ia menambahkan; dan mereka memberikan kepadanya apa yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia melindungi melindungi dua bukit mereka. Telah menceritakan kepada Kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzin], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada Kami [Usamah bin Zaid] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa suatu daerah di tengah kota …. Fahm dengan makna yang dikatakan Mughirah yaitu "dari setiap sepuluh geriba terdapat zakat satu geriba. Dan ia berkata; mereka memiliki dua bukit.

AbuDaud:1365

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Daud yaitu Ibnu Qais] dari ['Iyash bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Kami dahulu disaat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersama Kami mengeluarkan zakat fitrah untuk setiap anak kecil, dan orang dewasa, orang merdeka atau budak satu sha' makanan atau satu sha' keju, atau satu sha' gandum, atau satu sha' kurma, atau satu sha' kismis. Dan Kami tetap mengeluarkannya hingga [Mu'awiyah] datang untuk melakukan haji, atau umrah. Kemudian ia berbicara kepada orang-orang di atas minbar, dan diantara yang ia katakan kepada orang-orang adalah; saya melihat dua mud gandum Syam setara dengan satu sha' kurma. Kemudian orang-orang mengambil pendapat tersebut. Kemudian Abu Sa'id berkata; adapun aku maka aku tetap mengeluarkannya (sebagaimana dahulu aku mengeluarkannya) untuk selamanya selama aku hidup. Abu Daud berkata; [Ibu 'Ulayyah] dan ['Abdah] serta yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Ibnu Ishaq] dari [Abdullah bin Abdullah bin Utsman bin Hakim bin Hizam], dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id] dengan maknanya. Dan satu orang dalam hadits tersebut telah menyebutkan dari Ibnu 'Ulayyah; atau satu sha' dari gandum. Dan hal tersebut bukanlah hadits mahfuzh. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah mengabarkan kepada Kami [Ismail], tidak ada padanya penyebutkan; gandum. Abu Daud berkata; [Mu'awiyah bin Hisyam] dalam hadits ini telah menyebutkan dari [Atsauri] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id]; setengah sha' gandum. Dan hal tersebut merupakan kesalahan dari Mu'awiyah bin Hisyam, atau dari orang yang meriwayatkan darinya.

AbuDaud:1377

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya kecuali bagi lima orang, yaitu orang yang berperang di jalan Allah, atau petugas zakat, atau orang yang berhutang, atau seseorang yang membelinya dengan hartanya, atau orang yang memiliki tetangga miskin kemudian orang miskin tersebut diberi zakat, lalu ia memberikannya kepada orang yang kaya." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: ……. sama dengan makna hadits tersebut. Abu Daud berkata; [Ibnu 'Uyainah] telah meriwayatkannya dari [Zaid] sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan Ats Tsauri telah meriwayatkannya dari Zaid, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Ats Tsabtu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ….

AbuDaud:1393

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik], dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di atas mimbar bersabda dan beliau menyebutkan mengenai sedekah, menahan diri darinya, serta mengenai sikap meminta-minta: "Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan yang di atas adalah yang berinfak, sedangkan tangan yang di bawah adalah yang meminta-minta." Abu Daud berkata; telah diperselisihkan pada Ayyub dari Nafi' dalam hadits ini. [Abdul Warits] mengatakan; tangan di atas adalah yang menahan diri (dari meminta-minta). [Kebanyakan mereka] mengatakan; dari [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub]; tangan yang di atas adalah yang berinfak. [salah seorang dari mereka] mengatakan dari [Hammad]; yaitu yang menahan diri (dari meminta-minta).

AbuDaud:1405

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah pemilik barang simpanan yang tidak menunaikan haknya kecuali Allah menjadikannya pada Hari Kiamat dipanaskan barang simpanan tersebut dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahinya, lambung dan punggungnya, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian, kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya melainkan kambing tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan pemiliknya di dudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, kambing tersebut menanduknya dengan tanduknya dan menginjaknya dengan sepatu-sepatunya, tidak ada padanya kambing yang bertanduk bengkok serta yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir selesai maka kambing yang pertama dikembalikan lagi, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik unta yang tidak menunaikan haknya melainkan unta tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan orang tersebut didudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, unta tersebut menginjaknya dengan sepatunya. Setiap kali unta yang terakhir selesai maka unta yang pertama dikembalikan kepadanya hingga Allah ta'ala memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka." Telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata dalam kisah unta, setelah sabdanya: "Tidak menunaikan haknya…." Beliau bersabda: "Dan diantara haknya adalah memerahnya pada hari kedatangannya ke air." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Umar Al Ghudani], dari [Abu Hurairah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam seperti kisah ini. Kemudian Abu Umar berkata kepada Abu Hurairah; apakah hak unta? Ia berkata; engkau memberikan yang berharga, memberikan susunya yang deras, meminjamkan untuk dikendarai, mengawinkan pejantan, dan memberi minum susu. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; [Abu Az Zubair] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah hak unta? Kemudian 'Ubaid menyebutkan hadits seperti itu dan menambahkan; "Dan meminjamkan embernya."

AbuDaud:1414

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; tatkala turun ayat: "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai." Abu Thalhah berkata; wahai Rasulullah, aku melihat Tuhan kita meminta sebagian harta kita, aku meminta persaksianmu bahwa aku telah menjadikan tanahku yang berada di Ariha` untuk Allah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Berikanlah tanah tersebut untuk para kerabatmu!" Kemudian ia membaginya diantara Hassan bin Tsabit dan Ubai bin Ka'b. Abu Daud berkata; telah sampai kepadaku dari seorang anshar yaitu Muhammad bin Abdullah, ia berkata; Abu Thalhah Zaid bin Sahl bin Al Aswad bin Haram bin 'Amr bin Zaid Manah bin 'Adi bin 'Amr bin Malik bin An Najjar, serta Hassan bin Tsabit bin Al Mundzir bin Haram bertemu nasabnya di Haram, ia adalah ayah ketiga. Sedangkan Ubai bin Ka'b bin Qais bin 'Atik, bin Zaid bin Mu'awiyah bin 'Amr bin Malik bin An Najjar, maka 'Amr mengumpulkan antara Hassan, Abu Thalhah serta Ubai. Orang Anshar tersebut berkata; antara Abu Thalhah dan Ubai terdapat enam ayah.

AbuDaud:1439

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah], ia berkata; aku pernah berperang bersama Zaid bin Shuhan, serta Salman bin Rabi'ah, kemudian aku mendapatkan sebuah cambuk. Kemudian mereka berkata kepadaku; letakkan cambuk itu! Maka aku katakan; tidak, akan tetapi apabila aku mendapatkan pemiliknya maka akan aku berikan kepadanya, jika tidak maka aku akan menikmatinya. Kemudian aku melakukan haji dan melewati Madinah, kemudian aku bertanya kepada [Ubai bin Ka'b], kemudian ia berkata; aku pernah mendapatkan sebuah kantong yang berisi uang seratus dinar. Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau, dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku umumkan selama satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan beliau bersabda: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun. Kemudian aku berkata; aku tidak mendapatkan orang yang mengakuinya. Lalu beliau bersabda: "Simpanlah jumlahnya isinya dan kantong dan talinya. Jika datang pemiliknya maka serahkan dan jika tidak maka manfaatkanlah." Dia berkata; saya tidak tahu apakah mengatakannya tiga kali atau umumkanlah sekali saja. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya], dari [Syu'bah] semakna. Yaitu; "Umumkanlah satu tahun" dan dikatakan tiga kali, dan saya tidak mengetahuinya apakah itu dikatakan dalam satu tahun atau dalam tiga tahun. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dengan sanadnya. Hammad menambahkan: "Apabila pemiliknya telah datang dan mengetahui jumlahnya, serta talinya maka serahkan kepadanya." Abu Daud berkata; tidak ada yang mengatakan kalimat ini kecuali Hammad dalam hadits ini, yaitu kata "dan mengetahui jumlahnya."

AbuDaud:1450

Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amr bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Celana panjang adalah untuk orang yang tidak mendapatkan sarung, sepatu adalah orang yang tidak mendapatkan sandal." Abu Daud berkata; ini adalah hadits penduduk Mekkah dan kembalinya ke Bashrah, kepada Jabir bin Zaid, dan yang menjadi kekhususan darinya adalah menyebutkan celana panjang dan tidak menyebutkan memotong sepatu.

AbuDaud:1558

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan] dan ini adalah lafazh hadits Zuhair, telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim bin 'Uqbah], telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwa ia bertanya kepada [Usamah bin Zaid], aku katakan; beritahukan kepadaku apa yang kalian perbuat pada sore hari ketika engkau membonceng Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam!? Ia berkata; Kami datang ke jalan bukit yang padanya orang-orang menderumkan untanya untuk singgah di Al Mu'arras (tempat singgah untuk tidur dan istirahat pada akhir malam). Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menderumkan untanya kemudian buang air kecil. -Zuhair tidak mengatakan; beliau menyiramkan air-. Kemudian beliau meminta tempat berwudhu lalu beliau berwudhu, tidak berlebihan sekali. Aku katakan; wahai rasul, Shalat! Beliau mengatakan: "Shalat di depanmu." Usamah berkata; lalu beliau naik unta hingga Kami sampai ke Muzdalifah. Beliau melakukan shalat Maghrib kemudian orang-orang menderumkan unta di tempat-tempat persinggahan mereka, dan mereka tidak bertahallul, hingga beliau mendirikan shalat 'Isya` dan melakukan shalat, kemudian orang-orang bertahallul. - [Muhammad] dalam haditsnya menambahkan; [Kuraib] berkata; apa yang kalian lakukan ketika pagi hari? Ia berkata; Beliau memboncengkan Al Fadhl, sedangkan aku pergi bersama orang-orang Quraisy yang pergi cepat dengan berjalan kaki. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Ayyasy] dari [Zaid bin Ali] dari [ayahnya] dari ['Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali] ia berkata; kemudian beliau memboncengkan Usamah, dan beliau memperlambat jalan untanya sementara orang-orang memukul unta kanan dan kiri, dan beliau tidak menoleh kepada mereka dan berkata: "Tenanglah wahai manusia." Dan beliau bertolak ketika matahari tenggelam.

AbuDaud:1641

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah], dari [ayahnya], bahwa ia berkata; [Usamah bin Zaid] ditanya sementara aku dalam keadaan duduk; bagaimana Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan pada waktu haji wada' ketika beliau bertolak? Ia berkata; beliau berjalan pelan, kemudian apabila beliau mendapatkan kelapangan beliau mempercepat jalannya. Hisyam berkata; Nash (jalan cepat) adalah lebih dari 'anaq (jalan pelan).

AbuDaud:1642

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Humaid] dari [Bakr bin Abdullah], ia berkata; seorang laki-laki berkata kepada [Ibnu Abbas]; kenapa penghuni rumah ini memberi minum nabidz (minuman rendaman kurma, anggur atau yang lainnya), sementara anak-anak paman mereka minum susu, madu dan sawiq (makanan yang terbuat dari gandum dicampur dengan mentega)? Apakah ada sifat kikir pada mereka atau sebuah kebutuhan? Ibnu Abbas berkata; kami tidak kikir, dan kami tidak butuh, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di atas kendaraannya dan dibelangnya Usamah bin Zaid. Kemudian beliau meminta minum, lalu beliau diberi nabidz lalu beliau minum sebagian darinya dan memberikan sisanya kepada Usamah bin Zaid, dan ia pun minum sebagian darinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian telah bertindak baik, memang demikian yang sepatutnya kalian lakukan." Maka, kami seperti demikian dan tidak ingin mengubah apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam katakan.

AbuDaud:1728

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki mekkah bersama Usamah bin Zaid dan Utsman bin Thalhah Al Hajabi, dan Bilal, kemudian beliau menutup pintunya dan tingggal di dalamnya. Abdullah bin Umar berkata; aku bertanya kepada [Bilal] ketika ia keluar; apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan? Ia berkata; beliau menjadikan satu tiang berada di sebelah kirinya dan dua tiang berada di sebelah kanannya, serta tiga tiang berada di belakang beliau. Ka'bah pada saat itu memiliki enam tiang, kemudian beliau melakukan shalat. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ishaq Al Adzrami], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dengan hadits ini, ia tidak menyebutkan beberapa tiang. Ia mengatakan; kemudian beliau melakukan shalat diantara beliau dan kiblat berjarak tiga hasta. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti makna hadits Al Qa'nabi, dan aku lupa bertanya kepadanya; berapa raka'at beliau melakukan shalat?

AbuDaud:1730

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], dari [Ayyub], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa seorang gadis datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan bahwa ayahnya telah menikahkannya sementara ia tidak senang. Kemudian beliau beliau memberikan pilihan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. Abu Daud berkata; Muhammad bin 'Ubaid tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Begitu pula hadits tersebut telah diriwayatkan oleh beberapa ulama secara mursal adalah sesuatu yang telah diketahui.

AbuDaud:1794

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh seorang wanita seraya berkata; wahai Rasulullah, aku menghibahkan diriku kepadamu. Kemudian wanita tersebut berdiri lama, lalu terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, nikahkan aku dengannya apabila engkau tidak butuh kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah kamu memiliki sesuatu yang dapat kamu berikan kepadanya sebagai mahar?" Orang tersebut berkata; aku tidak memiliki sesuatu kecuali sarungku ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu memberikan sarungmu, maka kamu akan telanjang dan kamu tidak memiliki sarung, carilah sesuatu!" Orang tersebut berkata; aku tidak mendapatkan sesuatu. Beliau berkata: "Carilah (yang lain) walaupun hanya sebuah cincin besi!" Kemudian orang tersebut mencari dan tidak mendapatkan sesuatu pun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apakah engkau hafal sebagian dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; ya, surat ini dan surat ini. Ia menyebutkan surat yang telah ia hafal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Aku telah menikahkanmu dengan apa yang engkau miliki (hafal) dari Al Qur'an." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Abu Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Al Hajjaj bin Al Hajjaj Al Bahili] dari ['Asl] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, namun ia tidak menyebutkan sarung dan cincin. Beliau berkata: "Surat apakah yang engkau hafal dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; Surat Al Baqarah, atau surat yang setelahnya. Beliau berkata: "Berdirilah dan ajarkanlah dua puluh ayat kepadanya! Ia adalah isterimu." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Makhul] seperti hadits Sahl. Ia berkata; dan Makhul pernah berkata; hal tersebut bukan hal bagi seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1806

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Mujahid] ia berkata; aku pernah berada di sisi [Ibnu Abbas], kemudian terdaapat seorang laki-laki yang datang kepadanya. Lalu ia berkata bahwa ia telah mencerai isterinya sebanyak tiga kali. Mujahid berkata; kemudian ia terdiam hingga aku menyangka bahwa ia akan mengembalikan wanita tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata; salah seorang diantara kalian pergi lalu melakukan perbuatan orang yang bodoh. Kemudian mengatakan; wahai Ibnu Abbas, wahai Ibnu Abbas! Sesungguhnya Allah telah berfirman: "Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Dia memberikan baginya jalan keluar." Sementara engkau tidak bertakwa kepada Allah, maka aku tidak mendapatkan bagimu jalan keluar. Engkau telah bermaksiat kepada Tuhanmu dan isterimu telah terceraikan sama sekali. Dan sesungguhnya Allah telah berfirman: "Wahai nabi, apabila kalian menceraikan isteri-isteri kalian maka ceraikanlah mereka pada waktu disambutnya masa 'Iddah mereka." Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Humaid Al A'raj] dan yang lainnya dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], [Ayyub] dan [Ibnu Juraij], seluruhnya dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid bin Rafi'] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Malik bin Al Harits] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ibnu Abbas], mereka semua mengatakan mengenai talak tiga kali bahwa ia telah memperbolehkannya. Ia berkata; dan ia telah tercerai sama sekali darimu seperti hadits Isma'il dari Ayyub dari Abdullah bin Katsir. Abu Daud berkata; dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] apabila mengucapkan; engkau dicerai tiga kali, dengan satu kali ucapan maka hal tersebut adalah satu satu kali talak. Dan [Isma'il bin Ibrahim] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah], ini adalah perkataannya, ia tidak menyebutkan Ibnu Abbas dan ia menjadikan perkataan tersebut sebagai perkataan Ikrimah.

AbuDaud:1878

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] serta [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, serta [Ibnu As Sarj], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku. Musaddad dan Ibnu As Sarh mengatakan; pada suatu hari dalam keadaan senang. Utsman berkata; diketahui keceriaan wajah beliau. Beliau berkata: "Wahai Aisyah, tidakkah engkau melihat bahwa Muhazziz Al Mudliji melihat Zaid dan Usamah, mereka berdua telah menutup kepala mereka berdua menggunakan selimut, dan nampak telapak kaki mereka berdua." Kemudian Muhazziz berkata; sesungguhnya telapak kaki ini sebagiannya berasal dari sebagian yang lainnya. Abu Daud berkata; Usamah adalah orang yang berkulit hitam sedangkan Zaid adalah orang yang berkulit putih. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maknanya. Ia berkata; Aisyah berkata; beliau menemuiku dalam keadaan senang, rasa senang pada wajahnya bersinar. Abu Daud berkata; rasa senang pada wajahnya tidak dihafal oleh Ibnu 'Uyainah. Abu Daud berkata; kata rasa senang pada wajahnya adalah tadlis dari Ibnu 'Uyainah, ia tidak mendengarnya dari Az Zuhri, melainkan ia mendengar kata rasa senang dari selainnya. Ia berkata; dan kata rasa senang ada dalam hadits Al Laits dan yang lainnya. Abu Daud berkata; dan saya mendengar Ahmad bin Shalih berkata; Usamah adalah orang yang berkulit hitam seperti ter, sedangkan Zaid adalah orang yang putih seperti kapas.

AbuDaud:1931

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim], telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yazid bin Al Had], dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Nafi' bin 'Ujair] dari [ayahnya] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; Zaid bin Haritsah pergi menuju Mekkah dan datang membawa anak wanita Hamzah, kemudian Ja'far berkata; aku akan mengambilnya, aku lebih berhak terhadapnya ia adalah anak pamanku, dan bibinya (dari pihak ibu) adalah isteriku, sesungguhnya bibi dari pihak ibu adalah sama dengan seorang ibu. Kemudian Ali berkata; aku lebih berhak terhadapnya, ia adalah anak pamanku dan anak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah isteriku, dan ia lebih berhak terhadapnya. Kemudian Zaid berkata; aku lebih berhak terhadapnya, aku keluar dan pergi menuju kepadanya, dan datang membawanya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menyebutkan sebuah hadits, beliau berkata; adapun anak itu aku putuskan untuk Ja'far, ia akan bersama bibinya, sesungguhnya bibi dari pihak ibu adalah seperti ibu. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Farwah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dengan hadits ini tidak secara sempurna. Ia berkata; dan beliau memutuskan anak tersebut untuk Ja'far, beliau berkata: "Sesungguhnya bibinya dari pihak ibu adalah isterinya." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa] bahwa [Isma'il bin Ja'far], ia telah menceritakan kepada mereka dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Hani`] dan [Hubairah] dari [Ali], ia berkata; kami keluar dari Mekkah, dan kami diikuti anak wanita Hamzah, ia memanggil; wahai paman, wahai paman! Kemudian Ali mengambilnya dan menggandeng tangannya. Ia berkata (kepada Fathimah); ambillah anak pamanmu! Kemudian Fathimah menggendongnya. Ali menceritakan hadits ini, ia berkata; Ja'far berkata; ia adalah anak pamanku dan bibinya dari pihak ibu adalah isteriku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa anak tersebut adalah menjadi hak bibinya dari pihak ibu, dan beliau berkata; ibu dari pihak ibu adalah seperti ibu.

AbuDaud:1940

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid?] mantan budak Al Aswad bin Sufyan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh telah mencerainya sama sekali, sementara Abu 'Amr tidak hadir. Lalu ia mengirimkan wakilnya kepadanya dengan membawa gandum. Maka Fathimah marah kepadanya, kemudian wakil tersebut berkata; demi Allah engkau tidak mempunyai hak sedikitpun atas kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau berkata kepadanya: "Engkau tidak memiliki hak nafkah atasnya." Dan beliau memerintahkannya agar ber'iddah di rumah Ummu Syarik. Kemudian beliau berkata: "Ia adalah seorang wanita yang sering dikunjungi sahabat-sahabatku. Ber'iddahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum. Karena ia adalah orang yang buta. Engkau bisa meletakkan pakainmu dan apabila engkau telah halal maka beritahukan kepadaku!" Fathimah berkata; kemudian tatkala aku telah halal, aku ceritakan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm telah meminangku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Adapun Abu Jahm, maka ia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya, adapun Mu'awiyah, maka ia adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Fathimah berkata; Lalu aku tidak menyukai hal tersebut, kemudian beliau berkata: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Kemudian aku menikah dengannya dan Allah ta'ala menjadikan pada dirinya terdapat kebaikan yang sangat banyak. Dan aku merasa iri kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid? Al 'Aththar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Fathimah binti Qais] menceritakan kepadanya bahwa Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraikannya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits mengenai hal tersebut. Dan Khalid bin Al Walid serta beberapa orang dari Bani Makhzum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraian isterinya sebanyak tiga kali. dan ia meninggalkan untuknya sedikit nafkah. Kemudian beliau berkata: "Ia tidak mendapatkan nafkah." Dan Abu Salamah menyebutkan hadits tersebut. Dan hadits Malik lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah], telah menceritakan kepadaku [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh Al Makhzumi telah mencerainya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut dan hadits Khalid bin Al Walid. Ia berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; ia tidak mendapatkan nafkah, dan tempat tinggal. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan mengatakan; janganlah engkau mendahuluiku mengenai dirimu! Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais], ia berkata; aku pernah menjadi isteri seorang laki-laki dari Bani Makhzum. Kemudian ia menceraiku sama sekali (untuk selamanya) …. Kemudian ia menyebutkan hadits seperti hadits Malik. Ia berkata padanya; janganlah engkau mendahuluiku terhadap dirimu. Abu Daud berkata; dan demikianlah [Asy Sya'bi] dan [Al Bahi] serta ['Atha`] meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin 'Ashim], dan [Abu Bakr bin Abu Al Jahm] seluruh mereka berasal dari [Fathimah binti Qais], bahwa suaminya telah mencerainya tiga kali.

AbuDaud:1944

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], ia berkata; [Aisyah radliallahu 'anha] telah mencela hal tersebut dengan keras, yaitu mencela hadits Fathimah binti Qais. Ia berkata; sesungguhnya Fathimah dahulu berada di tempat yang asing sehingga dikhawatirkan atas dirinya. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan kepadanya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Abdurrahman bin Al Qasim dari ayahnya dari 'Urwah bin Az Zubair bahwa Aisyah ditanya; bagaimana pendapatmu mengenai perkataan Fathimah? Ia berkata; ketahuilah bahwa tidak ada kebaikan baginya dalam hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami Harun bin Zaid, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Sufyan, dari Yahya bin Sa'id dari Sulaiman bin Yasar mengenai keluarnya Fathimah, ia berkata; sesungguhnya hal tersebut termasuk diantara keburukan akhlaq.

AbuDaud:1949

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Syabbuwaih Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri], dari [Ali bin Husain], dari [Shafiyyah], berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf, kemudian aku datang menjenguk beliau pada malam hari. Lalu aku mengajak beliau berbicara kemudian berdiri dan kembali. Lalu beliau berdiri bersamaku untuk mengantarku, tempat tinggal Shafiyyah adalah di rumah Usamah bin Zaid. Kemudian terdapat dua orang laki-laki anshar yang lewat. Kemudian tatkala mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka mereka mempercepat jalan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Perlahanlah berjalan. Ia adalah Shafiyyah binti Huyai." Mereka berkata; subhanallah wahai Rasulullah. Beliau berkata: "Sesungguhnya syetan berjalan pada diri manusia melalui tempat mengalirnya darah. Aku khawatir ia akan melemparkan sesuatu -atau beliau mengatakan: keburukan- pada hati kalian berdua." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], dengan sanadnya; dengan hal inilah Aisyah berkata; kemudian tatkala berada di samping pintu masjid yang berada di samping pintu Ummu Salamah, terdapat dua orang laki-laki yang melewati mereka ….. dan ia menyebutkan hadits secara maknanya.

AbuDaud:2113

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Haram binti Milhan], saudara Ummu Sulaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur siang di rumah mereka, kemudian beliau terbangun dan tertawa, Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Beliau berkata: "Aku melihat sebuah kaum yang mengarungi laut ini seperti para raja di atas dipan-dipan." Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari mereka." Ummu Haram berkata; kemudian beliau tidur lalu terbangun dan tertawa. Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Kemudian beliau mengatakan seperti apa yang telah beliau katakan. Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari orang-orang yang pertama." Anas berkata; kemudian 'Ubadah bin Ash Shamit menikahi Ummu Haram, lalu ia berperang di laut dan membawa Ummu Haram bersamanya. Kemudian tatkala kembali di dekatkan kepada Ummu Haram seekor bighal untuk ia naiki. Lalu bighal tersebut menjatuhkan Ummu Haram sehingga lehernya patah dan ia pun meninggal. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah], dari [Anas bin Malik], bahwa ia mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila pergi ke Quba` beliau menemui Ummu Haram binti Milhan, ia adalah isteri 'Ubadah bin Ash Shamit. Kemudian ia menemuinya pada suatu hari lalu ia memberi makan beliau dan duduk serta mencari kutu pada rambut kepala beliau, …… Al Qa'nabi menyebutkan hadits ini. Abu Daud berkata; dan Bintu Milhan meninggal di Qubrush. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf], dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atha` bin Yasar], dari [Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur kemudian terbangun -dan Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`sedang mencuci kepalanya- kemudian beliau terbangun dan tertawa. Lalu ia berkata; wahai Rasulullah, apakah anda mentertawakan rambut kepalaku? Ia berkata; tidak….. dan Yahya menyebutkan hadits ini, dengan menambah dan mengurangi. Abu Daud berkata; Ar Rumaisha` adalah saudari Ummu Sulaim sepersusuan.

AbuDaud:2131

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad], dari [ayahnya], dari [Kharijah bin Zaid] dari [Zaid bin Tsabit], ia berkata; aku pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau diliputi oleh ketenangan, kemudian paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh di atas pahaku, dan tidaklah aku mendapatkan sesuatu yang lebih berat daripada paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian rasa berat tersebut hilang dari beliau. Kemudian beliau berkata: "Tulislah!" Kemudian aku tuliskan di tulang pundak hewan firman Allah: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah……" hingga akhir ayat. Kemudian Ibnu Ummi Maktum orang yang buta berdiri tatkala ia mendengar keutamaan orang-orang yang berjihad dijalan Allah, lalu berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang mukmin yang tidak mampu untuk berjihad? Kemudian tatkala ia telah selesai berbicara maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diliputi rasa tenang kemudian pahanya terjatuh di atas pahaku dan aku merasakan beratnya lagi sebagaimana aku merasakannya pada kali pertama. Kemudian rasa berat tersebut hilang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Bacalah wahai Zaid!" kemudian aku membaca: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) …" kemudian beliau berkata: "Selain orang-orang yang berudzur." Zaid berkata; Allah menurunkan ayat tersebut tersendiri, kemudian aku menggabungkannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sungguh sepertinya aku melihat gabungannya pada belahan tulang pundak.

AbuDaud:2146

Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Al Fadhl Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jabir], dari [Zaid bin Artha`ah Al Fazari], dari [Jubair bin Nufair Al Hadhrami], bahwa ia mendengar [Abu Ad Darda`] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Carikan orang-orang lemah untukku, sesungguhnya kalian diberi rizki dan diberi kemenangan karena orang-orang lemah kalian." Abu Daud berkata; Zaid bin Artha`ah adalah saudara 'Adi bin Artha`ah.

AbuDaud:2227

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Yahya bin 'Abbad] dari [ayahnya yaitu 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair], dari [Aisyah], ia berkata; tatkala penduduk Quraisy mengirimkan tebusan para tawanan mereka maka Zainab mengirimkan tebusan Abu Al 'Ash, dan ia mengirimkan kalungnya yang dahulu ada pada Khadijah, ketika ia mempertemukannya dengan Abu Al 'Ash dengan memakai kalung tersebut. Aisyah berkata; kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya beliau sangat tersentuh dan berkata: "Apabila menurut kalian agar melepaskan tawanannya dan kalian kembalikan miliknya kepadanya?" Mereka mengatakan; ya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengambil kesepakatan dengannya atau berjanji kepadanya untuk membiarkan Zainab kembali kepadanya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus Zaid bin Haritsah dan seorang laki-laki anshor. Beliau berkata: "Hendaknya kalian berada di tengah Ya`jaj (tempat berjarak delapan mil dari Mekkah) hingga Zainab melewati kalian, lalu temanilah ia hingga kalian datang bersamanya."

AbuDaud:2317

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin 'Amr] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair], dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i], ia berkata; aku keluar bersama Zaid bin Haritsah pada perang Muktah. Kemudian aku disertai bala bantuan dari penduduk Yaman dengan hanya membawa pedangnya. Kemudian salah seorang muslim menyembelih unta dan seorang bala bantuan meminta kulit unta tersebut, kemudian ia memberikan kepadanya. Lalu orang-orang tersebut menjadikannya seperti tameng. Dan kami berjalan dan bertemu dengan orang-orang Romawi, dan diantara mereka terdapat seorang laki-laki yang menunggang kuda berwarna blonde padanya terdapat pelana emas serta senjata yang dilapisi emas. Kemudian orang Romawi tersebut menyerang muslimin dengan tiba-tiba. Kemudian seorang bala bantuan tersebut menunggunya di balik batu besar, kemudian orang Romawi tersebut lewat, lalu orang bala bantuan tersebut memotong kaki kudanya, maka orang Romawi tersebut terjatuh dan salah seorang bala bantuan tersebut membunuhnya dan mengumpulkan kuda serta senjatanya. Kemudian tatkala Allah 'azza wajalla memenangkan untuk orang-orang muslim, khalid bin Al Walid mengirim utusan kepadanya dan mengambil sebagian dari salab tersebut. 'Auf berkata; kemudian aku mendatangi Khalid dan berkata; wahai Khalid, bukanlah engkau telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa salab adalah untuk orang yang yang membunuh? Ia berkata; benar. Akan tetapi aku menganggapnya terlalu banyak. Maka aku katakan; sungguh engkau kembalikan kepadanya aku akan memberitahukanmu di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia enggan untuk mengembalikannya. 'Auf berkata; kemudian kami berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku ceritakan kisah orang bantuan tersebut kepada beliau dan apa yang dilakukan Khalid. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Khalid apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" ia berkata; wahai Rasulullah, sungguh aku menganggapnya sudah terlalu banyak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Khalid, kembalikan kepadanya apa yang telah engkau ambil!" Lalu aku katakan kepadanya; sebentar wahai Khalid, bukankah aku telah memenuhi janjiku kepadamu? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; apakah itu? Kemudian aku beritahukan kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata: "Wahai Khalid, jangan engkau kembalikan kepadanya! Apakah kalian akan meninggalkan para pemimpinku? Kalian mendapatkan urusan mereka yang telah bersih dan bagi mereka urusan yang masih keruh." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid], ia berkata; saya bertanya kepada [Tsaur] mengenai hadits ini. Kemudian ia menceritakan kepadaku dari [Khalid bin Ma'dan], dari [Jubair bin Nufair] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] seperti hadits tersebut.

AbuDaud:2344

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; sesungguhnya isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, mereka hendak mengirim Utsman bin 'Affan datang kepada Abu Bakr Ash Shiddiq dan bertanya kepadanya mengenai bagian seperdelapan mereka dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Aisyah berkata; bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti itu. Aku katakan; tidakkah kalian bertakwa kepada Allah? Bukankah kalian telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya harta ini untuk keluarga Muhammad, untuk kebutuhan mereka dan tamu mereka. Kemudian apabila meninggal maka urusannya kepada pemimpin setelahku.

AbuDaud:2584

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad bin Hatim], dan yang lainnya, Al Abbas berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abu Uwais], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abudullah bin 'Auf Al Muzni], dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengalokasikan untuk Bilal bin Al Harits Al Muzani tambang Al Qabiliyyah, dataran yang tinggi dan yang rendah. Dan tempat yang layak untuk ditanami dari lahan Quds dan beliau tidak memberikan kepadanya hak seorang muslim. Abu Uwais berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Zaid] mantan budak Bani Ad Dalil bin Bakr bin Kinanah, dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] seperti itu.

AbuDaud:2661

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Aisyah], ia berkata; tatkala Zaid bin Haritsah, Ja'far, dan Abdullah bin Rawahah terbunuh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di masjid dan terlihat pada diri beliau terdapat perasaan sedih. Dan Muhammad menyebutkan kisah tersebut.

AbuDaud:2715

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah], dari ['Amr bin Murrah], dari [Ibnu Abu Laila], ia berkata; [Zaid yaitu Ibnu Arqam] bertakbir ketika menshalatkan jenazah kami empat kali (takbir). Dan ia pernah bertakbir ketika menshalatkan jenazah lima kali (takbir). Kemudian aku bertanya kepadanya. Kemudian ia berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertakbir sebanyak itu. Abu Daud berkata; dan aku lebih yakin kepada hadits Ibnu Al Mutsanna.

AbuDaud:2782

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Julas 'Uqbah bin Sayyar], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Syammakh], ia berkata; aku menyaksikan Marwan bertanya kepada [Abu Hurairah]; bagaimana engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah? ia berkata; apakah bersamaan dengan adanya ini engkau bertanya kepadaku? Ia berkata; Iya. Ali bin Syammakh berkata; yaitu perkataan yang terjadi diantara mereka berdua sebelum itu. Abu Hurairah berkata; Ya Allah, engkau adalah Tuhan jenazah tersebut, Engkau telah menciptakannya, dan Engkau telah memberinya petunjuk untuk memeluk agama Islam, dan Engkau telah mencabut nyawanya, Engkau lebih mengetahui terhadap rahasianya dan perkaranya yang nampak. Kami datang kepadaMu sebagai perantara, maka ampunilah baginya! Abu Daud berkata; Syu'bah salah mengenal nama Ali bin Syammakh. Dalam hal tersebut Utsman bin Syammas berkata; dan aku mendengar Ahmad bin Ibrahim Al Mushili menceritakan kepada Ahmad bin Hanbal, ia berkata; aku tidak mengetahui bahwa aku duduk di sebuah majelis Hammad bin Zaid melainkan ia melarang meriwayatkan dari Abdul Warits dan Ja'far bin Sulaiman.

AbuDaud:2785

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Amir], ia berkata; Ali, Al Fadhl, dan Usamah bin Zaid memandikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka memasukkannya ke dalam kubur beliau. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Marhab] atau Abu Marhab bahwa mereka memasukkan Abdurrahman bersama mereka, kemudian setelah selesai, Ali berkata; sesungguhnya yang mengurusi seseorang adalah keluarganya.

AbuDaud:2794

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Syabib bin Qarqadah], telah menceritakan kepadaku [Al Hayyu] dari ['Urwah bin Abu Al Ja'dan Al Bariqi], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberinya uang satu dinar agar ia belikan satu ekor hewan kurban atau satu ekor kambing. Kemudian ia membeli dua ekor kambing lalu ia menjual salah satunya dengan harga satu dinar. Kemudian ia datang kepada beliau dengan membawa satu ekor kambing dan uang satu dinar. Kemudian beliau mendoakannya agar mendapatkan berkah dalam jual belinya. Ia apabila membeli tanah niscaya mendapatkan keuntungan. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mundzir], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid yaitu saudara Hammad bin Zaid], telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Al Khirrit], dari [Abu Labid] telah menceritakan kepadaku [Urwah Al Bariqi] dengan hadits ini dan lafazhnya diperselisihkan.

AbuDaud:2937

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku yaitu Al Laits], telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwa [Ibnu Umar] dahulu menyewakan tanahnya hingga sampai kepadanya bahwa [Rafi' bin Khadij Al Anshari] telah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menyewakan tanah, kemudian Abdullah bertemu dengannya dan berkata; wahai Ibnu Khadij, apa yang engkau ceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyewaan tanah? Rafi' berkata kepada Abdullah bin Umar; aku mendengar [dua pamanku] dan mereka adalah orang-orang yang menghadiri perang Badr, mereka menceritakan kepada penghuni rumah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari penyewaan tanah. Abdullah berkata; Demi Allah, sungguh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku mengetahui bahwa tanah boleh disewakan. Kemudian Abdullah khawatir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan sesuatu yang baru yang tidak ia ketahui. Maka ia meninggalkan penyewaan tanah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ayyub], ['Ubaidullah], [Katsir bin Farqad], dan [Malik] dari [Nafi'] dari [Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Hafsh bin 'Inan Al Hanafi], dari [Nafi'], dari [Rafi'], ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ….. Dan begitu juga diriwayatkan oleh [Zaid bin Abu Unaisah], dari [Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia datang kepada [Rafi'] dan berkata; apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? kemudian ia berkata; ya. Dan begitulah yang dikatakan [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij] dari [pamannya yaitu Zhahir bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Abu An Najasyi adalah 'Atha` bin Shuhaib.

AbuDaud:2946

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ya'laa bin Hakim], dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Rafi' bin Khadij] berkata; dahulu kami pernah melakukan mukhabarah (menyewakan tanah kepada petani dengan upah sebagian hasil bumi seperti sepertiga atau seperempat) pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian ia menyebutkan bahwa [sebagian pamannya] datang kepadanya dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari suatu perkara yang dahulu memberikan manfaat kepada kami sedangkan mentaati Allah dan RasulNya adalah lebih bermanfaat bagi kita. Rafi' berkata; maka kami katakan; apakah itu? Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah maka hendaknya ia menanamnya atau meminta saudaranya untuk menanamnya, dan tidak menyewakannya dengan sepertiga dan seperempat dan tidak pula dengan upah makanan tertentu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub], ia berkata; [Ya'laa] menulis surat kepadaku; bahwa aku telah mendengar [Sulaiman bin Yasar], dengan makna sanad 'Ubaidullah dan haditsnya.

AbuDaud:2947

Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqqi], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan], dari [Maimun bin Mahran], dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Khaibar dan beliau memberi syarat bahwa tanah dan seluruh emas dan perak adalah untuk beliau. Penduduk Khaibar berkata; kami lebih mengetahui mengenai tanah tersebut daripada kalian, maka berikan kepada kami dan kalian mendapatkan setengah buahnya dan kami mendapatkan setengah. Ibnu Abbas mengaku bahwa beliau memberikan tanah tersebut kepada mereka dengan syarat hal tersebut. Kemudian tatkala telah sampai waktu pemotongan kurma, beliau mengutus kepada mereka Abdullah bin Rawahah. Kemudian ia memperkirakan kurma untuk mereka yang penduduk Madinah namakan khirsh. Kemudian ia berkata; dalam pohon-pohon ini terdapat sekian dan sekian. Mereka berkata; engkau telah memperbanyak atas kami wahai Ibnu Rawahah! Maka ia berkata; aku yang menaksirkan dan memberi kepada kalian setengah yang aku katakan. Mereka berkata; ini adalah benar, dan dengannya langit dan bumi tegak. Kami rela mengambilnya sesuai dengan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar Ramli], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Abu Az Zarqa`] dari [Ja'far bin Burqan] dengan sanad dan maknanya. Ia berkata; kemudian Abdullah bin Rawahah menaksir. Dan ia berkata ketika mengatakan; dan seluruh yang kuning dan putih; yaitu emas dan perak untuknya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] dari [Ja'far bin Burqan], telah menceritakan kepada kami [Maimun] dari [Miqsam], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika menaklukkan Khaibar…. Kemudian ia menyebutkan seperti hadits Zaid. Ia berkata; kemudian ia menaksir pohon kurma tersebut, dan ia berkata; aku yang memotong kurma, dan memberi kalian setengah yang aku katakan.

AbuDaud:2961

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khalid Al Wahbi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abu Az Zinad] dari ['Ubaid bin Hunain] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Aku pernah membeli minyak di pasar, kemudian ketika minyak tersebut telah menjadi hak milikku, ada seorang laki-laki datang kepadaku dan memberiku keuntungan yang baik. Maka ketika aku ingin membuat kesepatakan dengan orang tersebut, seorang laki-laki memegang lenganku dari belakang hingga aku pun menoleh, ternyata laki-laki itu adalah [Zaid bin Tsabit]. Ia lalu berkata, "Jangan engkau menjualnya di tempat engkau membelinya hingga engkau membawanya ke tempat tinggalmu! Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk menjual barang ditempat pembeliannya hingga para penjual tersebut memindahnya ke tempat tinggal mereka."

AbuDaud:3036

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan kalian mengadukan permasalahannya kepadaku. Bisa jadi sebagian kalian lebih pandai dalam berdalih dari sebagian yang lain, sehingga aku memberikan keputusan untuknya sesuai dengan apa yang aku dengar darinya. Maka barangsiapa yang aku berikan suatu keputusan baginya dengan mengambil hak dari saudaranya maka janganlah ia mengambil sedikitpun darinya, karena sesungguhnya aku potongkan (api) baginya dari potongan (api) Neraka." Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Usamah bin Zaid] dari [Abdullah bin Rafi'] mantan budak Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Dua orang laki-laki berselisih mengenai warisan mereka berdua, sementara mereka tidak memiliki bukti kecuali pengakuan mereka saja. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Kedua laki-laki tersebut kemudian menangis, lalu setiap dari mereka berkata, 'Hakku untukmu. ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka berdua: "Adapun apabila kalian berdua melakukan apa yang telah kalian lakukan, maka bagi dan berusahalah untuk bersikap benar (adil)." Kemudian mereka mengundi mana bagian mereka, dan mereka saling menghalalkan untuk yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Usamah] dari [Abdullah bin Rafi'] ia berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits tersebut. Ia berkata, "Mereka berdua berseteru mengenai harta warisan dan beberapa perkara yang telah usang. Kemudian beliau bersabda: "Aku memberi putusan untuk kalian berdasarkan pendapatku semata, sesuatu yang aku belum mendapatkan wahyu tentangnya."

AbuDaud:3112

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Yahya bin Rasyid] ia berkata, "Kami duduk menunggu Abdullah bin Umar, kemudian ia keluar dan duduk bersama kami, ia lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang syafa'atnya menghalanginya dari mendapatkan hukuman di antara hukuman-hukuman Allah, maka sungguh ia telah menyelisihi Allah. Barangsiapa berseteru dalam kebatilan sementara ia mengetahuinya maka ia senantiasa berada dalam kemurkaan Allah hingga ia meninggalkannya. Dan barangsiapa mengatakan pada diri seorang mukmin sesuatu yang tidak ada padanya, maka Allah akan menempatkannya dalam perasan penduduk Neraka hingga ia keluar (meninggalkan) dari apa yang ia katakan." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Muhammad bin Zaid Al 'Umari] telah menceritakan kepadaku [Al Mutsanna bin Yazid] dari [Mathar Al Warraq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya. Ia menyebutkan, "Barangsiapa memberikan pertolongan dalam sebuah perselisihan dengan kezhaliman maka sungguh ia telah kembali dengan membawa kemarahan Allah 'azza wajalla."

AbuDaud:3123

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menolak persaksian orang laki-laki dan perempuan yang berkhianat serta orang yang memiliki kedengkian terhadap saudaranya. Dan beliau menolak persaksian orang yang bekerja untuk penghuni rumah, dan beliau memperbolehkan persaksian tersebut untuk orang selain mereka." Abu Daud berkata, "Al Ghimru adalah permusuhan dan kebencian, sedangkan Al Qani' adalah buruh yang mengikuti seperti buruh special." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf bin Thariq Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Yahya bin 'Ubaid Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul 'Aziz] dari [Sulaiman bin Musa] dengan sanadnya, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh persaksian seorang laki-laki dan wanita yang berkhianat, dan tidak pula laki-laki serta wanita pezina dan orang yang memiliki kedengkian terhadap saudaranya."

AbuDaud:3125

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] telah menceritakan kepadaku ['Uqbah bin Al Harits] dan telah menceritakannya kepadaku [sahabatku], dan aku lebih hafal terhadap hadits sahabatku, ia berkata, "Aku menikahi Ummu Yahya binti Abu Ihab, kemudian seorang wanita hitam datang kepadaku dan mengaku bahwa ia telah menyusui kami semua. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Beliau pun berpaling dariku, lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah berdusta." Beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengetahui, sementara ia telah mengatakan apa yang telah ia katakan. Tinggalkan wanita (isterimu) tersebut!" Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin 'Umair Al Bashri]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyyah] keduanya berasal dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] aku telah mendengarnya dari 'Uqbah, akan tetapi aku lebih hafal dengan hadits 'Ubaid…lalu ia menyebutkan maknanya." Abu Daud berkata; [Hammad bin Zaid] melihat kepada Al Harits bin 'Umair kemudian berkata, "Orang ini termasuk di antara sahabat-sahabat Ayyub yang tsiqah."

AbuDaud:3127

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] ia berkata, [Zaid bin Tsabit] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan aku untuk mempelajari tulisan orang-orang Yahudi. Lalu aku mempelajari penulisan orang-orang Yahudi untuk beliau." Zaid berkata, "Demi Allah, sungguh aku tidak merasa aman kepada orang-orang Yahudi terhadap tulisanku. Lalu aku mempelajarinya, dan hanya berlalu setengah bulan aku telah menguasainya. Lalu aku menuliskan untuknya apabila Beliau (ingin) menulis dan aku membacakan untuknya jika beliau mendapat surat."

AbuDaud:3160

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Zaid] dari [Al Muththalib bin Abdullah bin Hanthab] ia berkata, " [Zaid bin Tsabit] datang menemui Mu'awiyah dan bertanya kepadanya tentang suatu hadits, dan ia memerintahkan seseorang agar menulisnya. Zaid lalu berkata kepadanya, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar tidak menulis apapun dari hadits beliau." Maka Mu'awiyah pun menghapusnya kembali."

AbuDaud:3162

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Al Khirrit] ia berkata; aku mendengar [Ikrimah] berkata, " [Ibnu Abbas] berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan makanan dua orang yang saling membanggakan diri." Abu Daud berkata, "Kebanyakkan orang yang meriwayatkan hadits tersebut dari Jarir tidak menyebutkan nama Ibnu Abbas, sementara [Harun An Nahwi] menyebutkan nama Ibnu Abbas juga. Demikian juga dengan [Hammad bin Zaid], ia tidak menyebutkan nama Ibnu Abbas."

AbuDaud:3262

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari dua tempat makan; duduk menghadap hidangan yang padanya diminum khamer dan serta seseorang makan dalam keadaan tengkurap." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah hadits yang tidak didengar oleh Ja'far dari Az Zuhri, dan hadits tersebut adalah hadits mungkar." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] bahwa hadits ini telah sampai kepadanya dari [Az Zuhri]."

AbuDaud:3282

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] ia berkata, "Barangsiapa memiliki hubungan kekerabatan, maka ia adalah orang yang merdeka." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dan [Al Hasan] seperti itu." Abu Daud berkata, "Sa'id lebih hafal daripada Hammad."

AbuDaud:3442

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah membebaskan enam orang budak dengan syarat ia telah meninggal, sedangkan ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun marah. Kemudian beliau mengundang mereka dan membagi mereka menjadi tiga kelompok, beliau lalu mengundi mereka, kemudian membebaskan dua orang dan menyisakan empat orang (sebagai budak)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dengan sanad dan maknanya, namun ia tidak menyebutkan, 'kemudian beliau marah. ' Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Ath Thahhan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid] bahwa seorang laki-laki anshar, seperti makna hadits tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Seandainya aku menyaksikannya sebelum ia dikubur, maka ia tidak dikubur di pekuburan orang-orang Muslim."

AbuDaud:3447

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Said] dari [Zaid bin Khalid] dari [Abu Thalhah] Bahwasanya ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar." Busr berkata, "Ketika Zaid jatuh sakit kami menjenguknya, sementara di pintunya ada tirai yang bergambar. Maka aku berkata kepada [Ubaidullah Al Khaulani], pembantu Maimunah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Bukankah Zaid telah mengabarkan kepada kita tentang hukum, gambar sejak awal!" Ubaidullah berkata, "Tidakkah engkau mendengar ketika ia mengatakan, "Kecuali gambar ukiran pada kain?"

AbuDaud:3624

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb Al Asadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Az Zubair Al Asadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Ar Rabi' bin Anas] dari [Kedua kakeknya] keduanya berkata; kami mendengar [Abu Musa] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala tidak menerima shalat seorang laki-laki yang pada tubuhnya Za'faran." Abu Dawud berkata, "Kedua kakeknya adalah [Zaid] dan [Ziyad]."

AbuDaud:3646

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Rawwad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa menggenakan cincin pada tangan kirinya dan mata cincinnya menghadap telapak tangannya." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Ishaq] berkata, " [Usamah] -maksudnya Usamah bin Zaid- juga meriwayatkan dari [Nafi'] dengan sanadnya, "pada tangan kanannya."

AbuDaud:3691

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Musya'ats bin Tharif] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar!" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, aku penuhi panggilanmu dan kebahagiaan semoga bersamamu, " -lalu ia menyebutkan hadits secara lengkap-. Dalam hadits tersebut beliau bertanya: "Apa yang akan kamu lakukan jika datang kematian kepada manusia, kemudian rumahnya pindah ke kuburan?" Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Atau ia menyebutkan, "(Aku akan melakukan) apa yang Allah dan Rasul-Nya kehendaki (pilih)." Beliau bersabda: "Hendaklah engkau sabar, atau beliau mengatakan: "Bersabarlah." Kemudian beliau berkata lagi kepadaku: "Wahai Abu Dzar!" aku menjawab, "Aku penuhi panggilanmu dan kebahagiaan semoga bersamamu, "Apa pendapatmu jika Ahjar Az Zait (nama suatu tempat di Madinah) berlumuran darah?" Aku menjawab, "(Aku akan melakukan) apa yang Allah dan Rasul-Nya kehendaki untukku." Beliau bersabda: "Hendaklah engkau bergabung bersama orang terdekatmu (keluarga, atau Imam yang kamu berbaiat kepadanya)." Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa tidak lebih baik jika aku ambil pedangku, lalu aku letakkan di atas pundakku?" beliau menjawab: "Kalau begitu kamu telah ikut serta bersama orang-orang (dalam dosa)." Aku lalu bertanya lagi, "Lantas apa yang engkau perintahkan untukku?" beliau menjawab: "Berdiamlah engkau dirumahmu." Aku terus bertanya, "Bagaimana jika ada seseorang yang masuk ke dalam rumahku!" beliau menjawab: "Jika engkau merasa takut dengan kilauan pedang musuh, maka letakkanlah kain baju di mukamu (pasrah), maka ia akan menanggung dosamu dan dosanya sendiri." Abu Dawud berkata, "Al Musya'ats dalam hadits ini tidak menyebutkan selain Hammad bin Zaid."

AbuDaud:3717

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hambdani] ia berkata; telah menceritakan kepadaku. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Bangsa Quraisy pernah dikagetkan dengan kasus pencurian seorang wanita Makhzumiyah. Orang-orang berkata, "Siapakah yang akan memintakan amnesti kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" sebagian yang lain menjawab, "Tidak ada yang berani melakukan hal itu selain Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Usamah kemudian menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun bersabda: "Wahai Usamah! Apakah engkau akan meminta keringanan dalam masalah hukum had Allah? Beliau kemudian berdiri dan berkhutbah: "Hanyasanya orang-orang sebelum kalian binasa karena jika ada orang terhormat dari mereka mencuri, mereka tidak menegakkan had. Tetapi jika ada orang rendahan yang mencuri, mereka menegakkan had atasnya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku akan memotong tangannya." Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Pernah seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang, kemudian ia mengingkari bahwa dirinya pernah meminjamnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya. Lalu ia mengisahkan sebagaimana dalam hadits Al Laits. Ia (perawi) berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memotong tangan wanita tersebut." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Wahb] meriwayatkan hadits ini dari [Yunus], dari [Az Zuhri], dalam hadits tersebut ia menyebutkan sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Al Laits, "Seorang wanita mencuri pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu ketika terjadinya penaklukan kota Makkah." [Al Laits] juga meriwayatkannya dari [Yunus], dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya. Ia menyebutkan, "Seorang wanita meminjam.." Mas'ud Ibnul Aswad juga meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Ia menyebutkan, "Wanita tersebut mencuri kain beludru dari rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan [Abu Az Zubair] juga meriwayatkannya dari [Jabir]; "bahwasanya ada seorang wanita yang mencuri, maka ia berlindung kepada Zainab anak Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam."

AbuDaud:3802

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Yazid bin Nu'aim] dari [Bapaknya] ia berkata, "Ma'iz datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengakui -sebanyak empat kali- bahwa dirinya telah berzina. Beliau lalu memerintahkan untuk merajamnya. Beliau bersabda kepada Hazzal (bapaknya Nu'aim): "Sekiranya engkau menutupinya dengan kainmu (tidak menyampaikan), sungguh itu akan lebih baik bagi kamu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnul Munkadir] bahwa [Hazzal] menyuruh Ma'iz untuk mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau (bahwa ia pernah berzina)."

AbuDaud:3805

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] dari [Al Laits] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; [Urwah] menceritakan bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Seorang wanita meminjam perhiasan, banyak orang yang mengetahuinya namun ia tidak tahu. Wanita itu menjual perhiasan tersebut, sehingga ia ditangkap dan dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas memerintahkan untuk memotong tangannya, dan wanita itulah yang pernah dimintakan amnesti oleh Usamah bin Zaid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi jawaban kepada Usamah sebagaimana yang beliau katakan." Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Aisyah] ia berkata, "Ada seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang kemudian mengingkarinya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya…lalu ia menceritakan sebagaimana hadits Qutaibah, dari Al Laits, dari Ibnu Syihab. Namun dalam hadits itu ia menambahkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memotong tangannya."

AbuDaud:3821

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Musaddad menyebutkan- berkhutbah pada hari penaklukan kota Makkah. Beliau bertakbir sebanyak tiga kali kemudian mengatakan: "Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, Maha Benar janji-Nya, dan menolong hamba-Nya, serta satu-satunya yang mengalahkan golongan musuh yang bersekutu -sampai kalimat ini aku menghafalnya dari Musaddad, kemudian keduanya sepakat pada lafadz- Ketahuilah, semua peninggalan masa Jahilliyah baik itu yang diperoleh karena diyat pembunuhan atau pencurian, maka semua itu ada di bawah telapak kakiku (yakni bathil), kecuali apa-apa yang dihasilkan dari usaha memberi minum jamaah haji dan pengabdian kepada ka'bah." Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, diyat untuk pembunuhan yang tidak sengaja (yang menyerupai sengaja), seperti memukul dengan cambuk atau tongkat adalah seratus ekor unta, yang di antaranya adalah empat puluh ekor yang sedang hamil." Hadits Musaddad ini lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dengan sanad ini, seperti makna hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ali bin Zaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama. Ia (perawi) berkata, "Pada hari penaklukan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas undakan rumah atau ka'bah." Abu Dawud berkata, "Seperti ini pula [Ibnu Uyainah] meriwayatkan dari [Ali bin Zaid], dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Ibnu Umar] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam." [Ayyub As Sakhtiyani] juga meriwayatkan dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Abdullah bin Amru] sebagaimana hadits Khalid, dan [Hammad bin Salamah] juga meriwayatkannya dari [Ali bin Zaid] dari dari [Ya'qub As Sadusi], dari [Abdullah bin Amru], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan perkataan Zaid dan Abu Musa seperti hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits Umar radliallahu 'anhu."

AbuDaud:3941

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdu Rabbih] dari [Abu Iyadh] dari [Utsman bin Affan] dan [Zaid bin Tsabit] tentang pembunuhan semi sengaja adalah empat puluh Jadz'ah, tiga puluh hiqqah, dan tiga puluh bintu labun. Sedangkan pembunuhan tidak sengaja adalah tiga puluh hiqqah, tiga puluh bintu labun dan dua puluh banu labun laki-laki dan dua puluh bintu makhadh." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Said] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Zaid bin Tsabit] tentang tebusan pembunuhan semi sengaja. Lalu beliau menyebutkan persis sebagaimana hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Abu Ubaid dan beberapa orang lainnya menyebutkan, "Jika umur unta telah masuk pada tahun keempat maka ia disebut hiqqun atau hiqqah, sebab ia telah boleh untuk membawa barang atau ditunggangi. Jika umurnya telah masuk pada tahun kelima, maka ia disebut Jadza' atau jadz'ah. Jika umurnya telah masuk pada tahun keenam dan gigi serinya telah tanggal, maka ia disebut tsaniyun atau tsaniyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun ketujuh, maka ia disebut ruba' atau ruba'iyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun kedelapan dan gigi setelah gigi gerahamnya telah tanggal, maka ia disebut sadis atau sadas. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesembilan dan gigi taringnya telah tanggal namun tumbuh kembali, maka ia disebut dengan bazil. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesepuluh, maka ia disebut mukhlif. Dan setelah itu tidak ada lagi penyebutan secara khusus, akan tetapi cukup disebut dengan bazil 'am (bazil lebih setahun) atau bazil 'ammaini (bazil lebih dua tahun), mukhlif 'am (Mukhlif lebih setahun) atau mukhlif 'ammaini (mukhlif lebih dua tahun) dan seterusnya." An Nadhr bin Syumail berkata, "Bintu makhadh untuk unta yang berumur satu tahun, bintu labun untuk unta yang berumur dua tahun, hiqqah untuk unta yang berumur tiga tahun, jadza' untuk unta yang berumur empat tahun, tsaniyun untuk unta yang berumur lima tahun, raba' untuk unta yang berumur enam tahun, sadis untuk unta yang berumur tujuh tahun, dan bazil untuk unta yang berumur delapan tahun." Abu Dawud berkata, "Abu Hatim dan Al Ashma'ie berkata, "Al Judzu'ah adalah untuk waktu, bukan umur." Abu Hatim berkata, "Sebagian ulama berkata, "Jika unta tersebut telah tanggal gigi gerahamnya maka ia disebut raba', dan jika gigi serinya telah tanggal maka ia disebut tsaniyun." Abu Ubaid berkata, "Jika ia telah siap menerima seperma maka disebut khalifah, dan hal itu tetap berlangsung hingga berlalu sepuluh bulan. Jika telah lewat sepuluh bulan maka ia disebut dengan 'usyara." Abu Hatim berkata, "Jika telah tanggal gigi serinya maka disebut tsaniyun, dan jika gigi derahamnya telah tanggal maka disebut raba."

AbuDaud:3946

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Harun bin Abbad Al Azdi] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] dari [Urwah] dari [Al Miswar bin Makhramah] berkata, "Umar bermusyawah dengan orang-orang tentang hukum penguguran janin dalam perut wanita. Maka [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan dalam hal itu dengan membebaskan seorang budak; laki-laki atau perempuan." Umar berkata, "Datangkanlah kepadaku saksi yang pernah ikut bersamamu." Maka Al Mughirah menghadirkan [Muhammad bin Maslamah]." [Harun] menambahkan, "Lalu ia memberikan bukti dengan kisah seorang laki-laki yang memukul perut isterinya." Abu Dawud berkata, "Telah sampai kepadaku dari Abu Ubaid bahwa dinamakan penguguran karena seorang wanita melahirkan (menjatuhkan dengan paksa) sebelum waktu kelahirannya.", Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Al Mughirah] dari Umar secara makna. Abu Dawud berkata, " [Hammad bin Zaid] dan [Hammad bin Salamah] meriwayatkannya dari [Hisyam bin Urwah], dari [bapaknya], bahwa Umar berkata.

AbuDaud:3960

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang budak Mukatab (budak yang ingin menebus dirinya supaya merdeka) mendapatkan hukuman had, atau mewarisi harta warisan, maka ia menerima warisannya sesuai dengan harga kebebasan dirinya dari perbudakan." Abu Dawud berkata, " [Wuhaib] meriwayatkannya dari [Ayyub], dari [Ikrimah], dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hammad bin Zaid] dan [Isma'il] memursalkannya dari [Ayyub], dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Isma'il bin Ulayyah memposisikan bahwa itu adalah ucapan Ikrimah."

AbuDaud:3968

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Ar Ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Diyat budak itu setengah dari diyat orang yang mereka." Abu Dawud berkata, " [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dan ['Abdurrahman Ibnul Harits] meriwayatkannya dari [Amru bin Syu'aib] seperti ini."

AbuDaud:3969

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Sinan] dari [Wahb bin Khalid Al Himshi] dari [Ibnu Ad Dailami] ia berkata, "Aku mendatangi [Ubay bin Ka'b], lalu aku katakan kepadanya, "Ada sesuatu yang mengganjal dalam hatiku tentang perkara takdir, maka ceritakanlah kepadaku tentang sesuatu semoga Allah menghilangkan keresahan itu dari dalam hatiku." Ia menjawab, "Jika Allah menyiksa semua makluk yang ada di langit dan di bumi, maka itu bukanlah suatu kezhaliman yang Dia lakukan atas mereka, dan sekiranya Dia memberikan rahmat kepada mereka, sesungguhnya rahmat-Nya adalah lebih baik dari amalan yang telah mereka lakukan. Jika engkau bersedekah dengan emas sebesar gunung uhud di jalan Allah, maka Allah tidak akan menerimanya hingga engkau beriman dengan takdir. Dan engkau mengetahui bahwa apa saja yang ditakdirkan menjadi bagianmu tidak akan meleset darimu, dan apa yang tidak ditakdirkan untuk menjadi bagianmu tidak akan engkau dapatkan. Jika engkau meninggal bukan di atas keyakinan yang demikian ini, maka engkau akan masuk neraka." Abu Ad Dailami berkata, "Kemudian aku mendatangi [Abdullah bin Mas'ud], lalu ia mengatakan seperti itu pula. Aku lalu mendatangi [Hudzaifah Ibnul Yaman], lalu ia mengatakan seperti itu pula. Kemudian aku mendatangi [Zaid bin Tsabit], lalu ia menceritakan kepadaku sebuah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu pula."

AbuDaud:4077

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abu Nu'm] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Ali radliallahu 'anhu mengirimkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam emas yang masih kotor dengan debu. Beliau kemudian mambagi-bagikannya kepada empat orang; yaitu Al Aqra' bin Habis Al Hanzhali, Al Mujasyi'I, Uyainah bin Badr Al Fazari dan Zaid Al Khail Ath Tha`i. kemudian ke salah orang dari bani Nabhan, Alqamah bin Ulatsah Al 'Amiri dan seorang dari bani Kilab." Sa'id Al khudri berkata, "Orang-orang Quraisy dan Anshar kemudian marah, mereka mengatakan, "Beliau memberikan kepada tokoh-tokoh penduduk Najd dan membiarkan kita." Beliau pun bersabda: "Aku hanya melunakkan hati mereka." Sa'id berkata, "Kemudian datanglah seorang laki-laki yang matanya cekung, berdahi lebar, janggut panjang dan kepala gundul. Laki-laki itu berkata, "Wahai Muhammad, bertakwalah kamu kepada Allah!" Beliau bersabda: "Siapa yang taat kepada Allah jika aku bermaksiat! Bukankah Allah mempercayaiku untuk menyampaikan amanah kepada penduduk bumi, sementara kalian tidak mempercayaiku." Sa'id berkata, "Lalu ada seorang lelaki yang memohon izin untuk membunuh laki-laki tersebut, dan aku kira orang itu adalah Khalid bin Al Walid. Namun beliau melarangnya." Sa'id berkata, "Ketika orang tersebut telah berlalu pergi, beliau bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum yang membaca Al-Qur'an namun tidak melampaui kerongkongannya. Mereka keluar dari Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya. Mereka membunuh orang-orang Islam namun bersikap baik kepada penyembah berhala. Jika aku mendapati mereka, maka aku akan membunuh mereka sebagaimana pembunuhan kaum Ad (kaumnya Nabi Hud)."

AbuDaud:4136

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Wahb Al Juhani] Bahwasanya ia pernah bergabung dengan pasukan [Ali radliallahu 'anhu] yang menuju kaum Khawarij. Ali lalu berkata, "Wahai manusia sekalian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar sekelompok orang dari umatku, mereka membaca Al-Qur'an, dan bacaan kalian terhadap Al-Qur'an tidak sebanding dengan bacaan mereka, shalat kalian tidak sebanding dengan shalat mereka, dan puasa kalian tidak sebanding dengan puasa mereka sedikit pun. Mereka membaca Al-Qur'an dan menyangka bahwa bacaan itu baik untuk mereka, padahal bacaan mereka itu akan menjadi madharat bagi mereka. shalat mereka tidak melebihi kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah keluar dari busurnya. Sekiranya pasukan yang memerangi mereka mengetahui keutamaan memerangi mereka, sungguh mereka akan bermalas-malas untuk beramal (setelah memerangi mereka). Ciri-cirinya, di antara mereka ada seorang laki-laki yang mempunyai lengan tetapi tidak mempunyai siku (gemuk dan banyak dagingnya), pada panggal lengannya seperti buah dada dan berambut putih. Apakah kalian akan pergi kepada Mu'awiyah dan penduduk Syam, lalu kalian tinggalkan mereka bersama keluarga dan harta kalian? Demi Allah, sungguh aku sangat menginginkan mereka (memerangi). Sebab mereka telah menumpahkan darah yang diharamkan dan merampas hak manusia. Maka berjalanlah dengan nama Allah." -Salamah bin Kuhail berkata; "Maka Zaid bin Wahab menunjukkan (menyebutkan) kepadaku tempat-tempat yang mereka lalui satu persatu hingga ketika sampai pada sebuah jembatan kami bertemu dengan orang-orang khawarij yang dipimpin oleh Abdullah bin Wahab Ar Rasibi, maka Ali berkata kepada mereka (kaum muslimin); "Lemparkanlah tombak-tombak kalian dan hunuslah pedang kalian dari sarungnya, karena sesungguhnya aku khawatir jika mereka menuntut perdamaian pada kalian sebagaimana mereka menuntut perdamaian pada kalian di hari Harura, (sehingga setelah itu mereka membangun kekuatan untuk memerangi kaum muslimin), akhirnya pasukan kaum muslimin melemparkan tombak-tombak mereka, dan menghunuskan pedang serta menikam orang-orang khawarij dengan tombak mereka", Zaid bin Wahab berkata; "hingga sebagian (kaum muslimin) dapat membunuh sebagian (orang-orang khawarij) ", Zaid Wahab melanjutkan; "pada waktu itu yang terbunuh dari kaum muslimin hanya dua orang, lalu Ali radliallahu 'anhu berkata; "carilah di antara mereka Al Mukhdaj", namun mereka tidak mendapatkannya, Zaid berkata; "akhirnya Ali berdiri sendiri untuk mencarinya hingga ia sampai pada tumpukan mayat yang saling terbunuh", Ali berkata; "Keluarkanlah mereka", maka akhirnya ia mendapatkan Al Mukhdaj dalam pendaman tanah, ia lantas bertakbir dan berkata; "Maha benar Allah dan Rasul-Nya yang telah menyampaikannya (tentang informasi kejadian tersebut) ", lalu Abidah As Salmani mendekatinya dan berkata; "Wahai Amirul mukminin, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia, apakah engkau telah mendengar ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; "Iya, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia", hingga Abidah memintanya untuk bersumpah tiga kali dan Ali pun bersumpah kepadanya tiga kali. telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Jamil bin Murrah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Wadhi`] berkata; Ali 'alahis salam berkata; "carilah Al Mukhdaj … -lalu ia menyebutkan redaksi hadits- maka mereka mengeluarkannya dari bawah tumpukan mayat di bawah gundukan tanah, Abu Al Wadhi` berkata; "seakan akan aku melihatnya (Al Mukhdaj) adalah seorang habasyah yang mengenakakan qiba' (sejenis pakaian luar, jaket atau rompi) salah satu tangannya kecil seperti buah dada perempuan yang memiliki bulu bulu kecil seperti bulu yang terdapat pada ekor yarbu' (binatang sejenis tupai)."

AbuDaud:4139

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaim] Bahwasanya ia mendengar [Isma'il bin Basyir] berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] dan [Abu Thalhah bin Sahl Al Ashari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang menelantarkan seorang mukmin pada suatu tempat yang kehormatannya terampas dan harga dirinya terlecehkan, melainkan Allah akan menelantarkannya pada suatu tempat yang ia sangat mengharapkan pertolongann-Nya. Dan tidaklah seseorang menolong seorang muslim yang berada pada suatu tempat yang kehormatannya terampas dan harga dirinya terlecehkan di dalamnya, melainkan Allah akan menolongnya pada suatu tempat yang ia sangat mengharapkan pertolongan-Nya." [Yahya] berkata, " [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dan [Uqbah bin Syaddad] menceritakan hadits ini kepadaku." Abu Dawud berkata, "Yahya bin Sulaim ini adalah Ibnu Zaid, mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Isma'il bin Basyir adalah mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) bani Maghalah, dan kadang Utbah bin Syaddad sering dipanggil dengan nama Uqbah."

AbuDaud:4240

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dengan makna yang sama. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] ia berkata, "Aku pernah bertanya tentang pembelaan diri sebagaimana dalam firman Allah: '(Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka) ' -Qs. Asy Syura: 41-. Lalu [Ali bin Zaid bin Jud'an] menceritakan kepadaku dari [Ummu Muhammad], isteri bapaknya. Ibnu Aun berkata, "Orang-orang menyakini bahwa Ummu Muhammad pernah menemui [Ummul Mukminin] ('Aisyah), ia berkata, "Ummul Mukminin menerangkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk menemui kami, sementara di sisi kami ada Zainab binti Jahsy. Beliau melakukan sesuatu dengan tangannya (memegang atau lainnya, mencumbu). Tetapi aku langsung memberi isyarat bahwa di sisi kami ada Zainab hingga beliau pun berhenti. Lalu Zainab masuk dan melabrak 'Aisyah dengan celaan, beliau lantas melerainya namun Zainab menolak. Rasulullah lantas berkata kepada 'Aisyah: "Silahkan engkau ganti mencelanya." 'Aisyah pun ganti mencelanya hingga membuat Zainab diam. Zainab kemudian pergi menemui Ali radliallahu 'anhu. Ia mengatakan, "Sesungguhnya 'Aisyah telah mencela kalian (bani Hasyim) -dan Zainab juga dari bani Hasyim-." Fatimah lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyampaikan pesan Zainab, beliau pun berkata kepadanya: "Demi Rabb pemilik Ka'bah, sesungguhnya 'Aisyah itu adalah kekasih bapakmu." Fatimah lalu pergi menemui bani Hasyim dan berkata, "Aku telah menyampaikan kepada bapakku begini dan begini, lalu beliau berkata kepadaku begini dan begini." Perawi berkata, "Ali radliallahu 'anhu kemudian mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membicarakan persoalan tersebut."

AbuDaud:4252

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Shafiyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beri'tikaf (berdiam diri di masjid), maka pada waktu malam aku mengunjungi beliau dan bercakap-cakap. Aku lalu berdiri untuk pulang, dan beliau juga ikut berdiri bersamaku untuk mengantarku -waktu itu Shafiyah tinggal di rumah Usamah bin Zaid-. lalu ada dua orang laki-laki Anshar melintas, ketika mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bergegas membuntuti. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Hendaklah kalian pelan-pelan, dia itu adalah Shafiyah binti Huyay." Keduanya langsung berkata, "Maha Suci Allah, ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia seperti mengalirnya aliran darah. Maka aku takut dia akan memasukkan sesuatu ke dalam hati kalian." Atau beliau mengatakan, "(memasukkan) Keburukkan."

AbuDaud:4342

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hushain bin Manshur] dari [Hilal bin Yisaf] dari [Sa'id bin Zaid], di kesempatan lain [Waki'] berkata: [Manshur] berkata; dari [Sa'id bin Zaid], dan di kesempatan yang lainnya berkata; [Hushain] dari [Ibnu Zhalim] dari [Sa'id bin Zaid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tenanglah Wahai Hira`, yang sedang berada di atasmu adalah seorang Nabi atau orang yang shiddiq atau orang yang syahid!" Sa'id menerangkan; "Di atasnya adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar, 'Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'd, Abdurrahman bin 'Auf dan Sa'id bin Zaid radliallahu 'anhum."

ahmad:1544

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hur bin Asy Shayyah] dari [Abdurrahman bin Al Akhnas] berkata; Al Mughirah bin Syu'bah berkhutbah di hadapan kami, kemudian dia mencela Ali radliallahu 'anhu, maka [Sa'id bin Zaid] bangun dan berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nabi di Syurga, Abu Bakar di Syurga, Umar di Syurga, Utsman di Syurga, Ali di Syurga, Thalhah di Syurga, Zubair di Syurga, Abdurrahman bin 'Auf di Syurga dan Sa'd di Syurga." Jika saya mau saya akan sebutkan yang kesepuluh."

ahmad:1545

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] berkata; saya mendengar ['Amru bin Huraits] berkata; saya mendengar [Sa'id bin Zaid] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cendawan berasal Manna, dan airnya merupakan obat untuk mata." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Hasan Al 'Arani] dari ['Amru bin Huraits] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Syu'bah berkata; "Tatkala Al Hakam menceritakannya kepadaku, saya tidak mengingkari bahwa ini adalah hadits Abdul Malik."

ahmad:1549

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yisaf] dari [Abdullah bin Zhalim] berkata; Al Mughirah bin Syu'bah berkhutbah dan mencela Ali radliallahu 'anhu, maka [Sa'id bin Zaid] berdiri dan berkata; Tidak kamu heran terhadap orang ini? dia mencela Ali Radhiallah 'anhu padahal saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika kami berada di Hira` atau Uhud. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tenanglah Wahai Hira` atau Uhud, yang sedang berada di atasmu adalah seorang yang shiddiq atau orang yang syahid!" lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan sepuluh orang." Kemudian Sa'id menyebutkan: Abu Bakar, Umar, 'Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'd, Abdurrahman bin 'Auf, dan dia menyebutkan dirinya sendiri Sa'id.

ahmad:1551

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; saya mendengar [Muhammad bin Abu Ya'qub] menceritakan dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepasukan tentara dibawah pimpinan Zaid bin Haritsah, lalu beliau bersabda: "Jika Zaid terbunuh atau syahid, maka pemimpin kalian adalah Ja'far. Jika ia terbunuh atau syahid, maka pemimpin kalian adalah Abdullah bin Rawahah." Ketika mereka berhadapa dengan musuh, Zaid mengambil bendera dan bertempur hingga terbunuh. Lalu Ja'far mengambil alih bendera dan bertempur hingga terbunuh. Bendera kembali dipegang oleh Abdullah bin Rawahah, dan dia bertempur hingga terbunuh. Kemudian bendera diambil oleh Khalid bin Walid, dan Allah memenangkannya. Maka sampailah kabar ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau keluar menemui orang-orang, beliau bertahmid kepada Allah dan memujinya, lalu bersabda: "Sesungguhnya saudara-saudara kalian bertempur melawan musuh. Yang (pertama kali) memegang bendera adalah Zaid bin Haritsah, dia bertempur hingga terbunuh atau syahid, kemudian bendera diambil oleh Ja'far bin Abu Thalib, dan ia bertempur hingga terbunuh atau syahid, kemudian bendera dipegang Abdullah bin Rawahah, dan ia bertempur hingga ia terbunuh atau syahid. Setelah itu bendera diambil alih oleh salah satu pedang Allah, Khalid bin Walid, dan Allah pun memenangkannya." Beliau menunda (untuk datang kepada keluarga korban), dan beliau menunda untuk datang kepada keluarga Ja'far selama tiga hari. Kemudian beliau mendatangi mereka dan berkata; "Janganlah kalian menangisi saudaraku setelah hari ini atau besok, dan panggilkanlah kedua putra saudaraku." Abdullah berkata; Kemudian kami dibawa ke hadapan beliau, seakan-akan kami anak ayam (yang kehilangan induknya). Beliau berkata; "Panggilkanlah tukang cukur untukku." Lalu didatangkanlah tukang cukur, dan dia pun mencukur rambut kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Muhammad (bin Ja'far) itu mirip dengan paman kami, Abu Thalib, sedang Abdullah itu mirip dengan fisikku dan kelakuanku." Lalu beliau memegang tanganku dan menengadahkannya, lalu berdoa: "Ya Allah gantikanlah Ja'far bagi keluarganya, serta berkahilah Abdullah atas janji setianya." Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Abdullah berkata; Lalu ibu kami datang dan mengatakan kepada beliau tentang keyatiman kami, sehingga membuat beliau bersedih, kemudian beliau bersabda: "Janganlah engkau khawatir dengan kehidupan mereka, sesungguhnya aku adalah wali bagi mereka di dunia dan di akhirat."

ahmad:1659

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Bacaan siapa yang terakhir, bacaan Abdullah atau bacaan Zaid?" kami menjawab; "Bacaan Zaid." Ia berkata; "Bukan, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setiap setahun sekali membacakan Al Qur`an kepada Jibra`il, namun pada tahun beliau wafat, beliau membacakannya dua kali, dan bacaan yang terakhir adalah bacaan Abdullah."

ahmad:2364

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur sebanyak lima rakaat, lalu dikatakan; (Engkau) telah menambah dalam shalat. dikatakan; Engkau shalat lima rakaat. Lalu beliau sujud dua kali.

ahmad:3385

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Al Aswad bin Sari'] berkata; saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, saya telah memuji Rabku Tabaroka Wa Ta'ala dengan kalimAt kalimat pujian, bagaimana kalau saya demontrasikan kepadamu?. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Rab kamu Tabaroka Wa Ta'ala menyukai pujian. Lakukanlah apa yang kalian gunakan untuk memuji Rabbmu". (Al Aswad bin Sari` radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya membacakannya, dan datanglah seorang laki-laki yang hitam tinggi, botak san orangnya gampang-gampang susah, lalu ia meminta ijin. (Al Aswad bin Sari` radliyallahu'anhu) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memintaku diam karenanya. Abu Salamah mempraktekkan bagaimana beliau memintanya diam. Yaitu sebagaimana yang dilakukan terhadap kucing. Orang itu masuk dan berbicara sebentar lalu keluar, saya hendak memanjatkan pujian lagi namun orang itu ternyata kembali dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memintaku untuk kembali diam. Beliau mengulanginya lagi. Lalu saya bertanya, 'Kenapa anda memintaku untuk diam karenanya?. Beliau bersabda: "Orang ini tidak menyukai hal yang batil. Ini adalah Umar bin Khattab." Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Al Aswad bin Sari'] berkata; saya telah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu menyebutkan hadits secara sempurna.

ahmad:15038

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bunuhlah ular-ular dan bunuhlah dzitthufyatain (ular yang pada pungungnya ada dua garis putih) dan Al abtar (ular yang ekornya pendek), karena keduanya akan menggugurkan kandungan dan mengaburkan penglihatan." Ibnu 'Umar berkata; [Abu Lubabah] atau [Zaid bin Al Khattab] melihatku ketika saya sedang mengejar ular untuk saya bunuh, lalu dia melarangku. Lalu saya berkata 'Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah menyuruh untuk membunuhnya.' (Abu Lubabah bin Abdul Mundzir Radliyallahu'anhu) berkata; 'Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sungguh telah menyuruh membunuhnya.' Maka dia menjawab 'Setelah itu beliau melarang membunuh ular yang berada di rumah.' [Az Zuhri] berkata; itu adalah ular yang hanya tinggal di rumah dan biasanya dari jin.

ahmad:15188

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nua'im] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] yaitu Ibnu Abdullah bin Jumai', berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] berkata; saya menemui Ibnu Rumanah mantan budak Abdul Aziz bin Marwan sedang Zaid bin Hasan ada diantara kami, kami menegakkan tangan kami, selanjutnya (Ibnu Rumanah) sedang bersandar pada tangan kami dalam masjid, yaitu masjid Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lantas ada seseorang dari kalangan sahabat yang bernama [Ibnu Niyar] melarang, lalu dia mengutus seseorang kepada Abu Bakar dengan mengatakan 'Datangilah aku.' Abu Bakar pun mendatangi Ibnu Niyar, lalu Ibnu Niyar berkata 'Saya melihat Ibnu Rumanah ada di antara kalian berdua, bersandar padamu dan pada Zaid bin Hasan, padahal saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dunia tidak akan sirna kecuali setelah berada pada orang yang tercela, bodoh lagi tak berilmu".

ahmad:15277

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ali bin Zaid] dari [Abu Burdah] berkata; saya melewati Rabadzah, di sana ada kemah, saya bertanya, Kemah ini milik siapa"? Ada yang berkata; milik [Muhammad bin Maslamah], maka saya pun meminta izin dan masuk kemah itu. Saya berkata; "Semoga Allah merahmatimu, engkau mempunyai kedudukan dalam permasalahan ini yang apabila engkau keluar bersama manusia, engkau dapat memberi perintah dan melarang sesuatu". Lalu Muhammad bin Maslamah berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: Sungguh akan terjadi suatu fitnah, perpecahan dan perbedaan, jika hal itu terjadi, datanglah membawa pedangmu ke gunung Uhud dan pukullah gunung itu dengan pedangmu, pecahkanlah panahmu serta potonglah, tinggalkan dan kemudian duduklah kamu di rumah, sampai datanglah tangan yang berdosa atau Allah mengampuni dosamu. Lalu lakukan apa yang beliau perintahkan. Kemudian saya meminta diturunkanya pedang yang tergantung di tiang kemah dan mengeluarkanya dari sarungnya, pedang itu terbuat dari kayu, maka dia berkata: "Aku telah melaksanakan apa yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan, maka aku ambil pedang itu untuk menakuti manusia, ternyata itu adalah pedang dari kayu." (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'amal] berkata; telah bercerita kepada kami [Hammad] dari ['Ali bin Zaid] dari [Abu Burdah'] dia berkata; Aku melewati Rabadzah, ketika itu ada sebuah kemah besar, maka dia berkata; lalu menyebutkannya, berkata; "Sungguh akan terjadi fitnah dan perpecahan, maka pukullah gunung Uhud dengan pedangmu". (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Abu Burdah bin Musa] dia berkata; Aku melewati tempat Rabazhah, ternyata ada sebuah kemah besar", maka aku berkata; "Sebagaimana telah disebutkan dalam hadis"

ahmad:15454

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Al Hasan] 'Utsman bin Abu Al Ash melewati Kilab Bin Umayyah yang sedang duduk di tempat perpajakan di Bashrah, maka 'Utsman bin Abu Al Ash bertanya, " Apa yang membuatmu duduk disini"? (Kilab bin Umayyah) menjawab 'Ziyad yang menyuruhku untuk duduk.' 'Utsman berkata, maukah saya ceritakan sesuatu hadits?."Maukah aku tunjukkan kepadamu suatu hadits yang saya dengar langsung dari Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam?." Dia berkata; Ya. Lalu ['Utsman] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dawud, Nabi Allah Alaihissalam, suatu malam membangunkan keluarganya dan berseru, 'Wahai keluarga Dawud, bangunlah kalian dan shalatlah! sungguh ini adalah waktu yang dikabulkan doa oleh Allah, kecuali untuk tukang sihir atau para pekerja pajak. Lalu Kilab bin Umayyah menaiki kapalnya untuk mendatangi Ziyad, untuk meminta maaf, dan (Kilab) pun memaafkannya. Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawaryry] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ali bin Zaid] dari [Al Hasan] berkata; ['Utsman bin Abu Al Ash] melewati Kilab bin Umayyah, maka (Hasan) menyebutkan hadis sebagaimana di atas.

ahmad:15689

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Busr bin Mihjan] dari [Bapaknya] dan [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari [Busr bin Mihjan] dari [Bapaknya] berkata; Aku mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika shalat sedang didirikan, sehingga aku cuma duduk. Selesai shalat, beliau bersabda kepadaku, "Bukankah kamu seorang muslim?" Aku menjawab 'Ya.' Lalu beliau bersabda: "Apa yang mencegahmu untuk ikut serta shalat bersama orang-orang", (Mihjan) berkata, saya menjawab, Aku telah shalat bersama dengan kelauargaku. Beliau bersabda: "Shalatlah bersama orang-orang walaupun kamu telah shalat bersama dengan keluargamu." (Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Busr bin Mihjan Ad-Dilly] dari [bapaknya] berkata, Aku mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya telah melaksanakan shalat di keluargaku, lalu didirikanlah shalat, maka dia menyebutkan makna hadis Abdurrahman.

ahmad:15799

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; saya membaca di hadapan [Abdurrahman bin Mahdi]: [Malik bin Anas] dari ['Amr bin Yahya Al Mazinny] dari [bapaknya] berkata kepada [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dia termasuk salah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Apakah kamu dapat menunjukkan kepadaku bagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berwudlu? Abdullah bin Zaid berkata; Ya. lalu (Abdullah bin Zaid Radliyallahu'anhu) meminta air wudlu dan menuangkannya ke tangan, lalu dia membasuh tangannya sebanyak dua kali, kemudian berkumur dan mengeluarkan air dari hidungnya sebanyak tiga kali, kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Lalu mencuci kedua tangannya sampai ke pergelangan tangan tiga kali, lalu mengusap kepalanya dengan kedua tangannya dengan memulainya dari depan hingga ke belakang kepala, kemudian mengembalikan ke posisi pertama ketika memulai lalu beliau membasuh kakinya."

ahmad:15836

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Shalih bin Kaisan] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata; Ada seorang laki-laki yang melaknat ayam jago yang berkokok di samping Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah kamu melaknatnya, sebab jago itu memanggil untuk shalat." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Shalih bin Kaisan] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Zaid bin Khalid] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat subuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan, lalu menyebutkan hadi secara lengkap.

ahmad:16420

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dan [Ibnu Bakar] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya telah mendengar [Abu Sa'id Al A'ma] mengabarkan dari [seorang laki-laki] yang bernama As-Sa`ib, budak orang-orang Persi. [Ibnu Bakar] berkata; budak orang Persi dan [Hajjaj] berkata; budak salah seorang Persi, dari [Zaid bin Khalid], 'Umar bin Al Khattab sang khalifah melihat dia shalat dua rekaat setelah ashar, khalifah kontan mendatanginya dan memukulnya dengan tongkat, dan tetap shalat saja tanpa mempedulikannya. Setelah selesai, Zaid berkata; "Wahai Amirul Mukminin, demi Allah saya tidak akan meninggalkannya selamanya setelah saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukannya." (Zaid bin Khalid Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; lalu 'Umar mendatanginya. Lalu dia berkata; "Wahai Zaid bin Khalid, seandainya saya tidak takut orang-orang mengambil sebagai sarana shalat sampai malam, maka saya tidak memukul karenanya."

ahmad:16421

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Habhab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Syuraikh] berkata; saya telah mendengar [Muhammad bin Sumair Ar-Ru'aini] berkata; saya telah mendengar [Abu 'Amir At-Tujibi] bapakku berkata; dan yang lainnya berkata; Al Janabi yaitu selain Zaid Abu Ali yaitu Al Janabi berkata; saya telah mendengar [Abu Raihanah] berkata; "Kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam suatu peperangan, pada suatu malam kami mendatangi ke suatu tempat yang agak tinggi, lalu kami bermalam disitu. Kami merasakan kedinginan yang sangat, sampai saya melihat ada orang yang menggali lobang pada tanah lalu dia jadikan untuk berdiam diri, dan dia letakkan hajfah atau tamengnya diatas lubang itu." Tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihat hal itu, beliau memanggil, "Siapa yang hendak menjaga kami pada malam itu, dan saya akan mendoakannya dengan doa yang berisikan keutamaan!, lalu ada seorang laki-laki anshar berkata; "Saya Wahai Rasulullah." lalu beliau bersabda: "Siapakah kamu", lalu orang Anshar itu menyebutkan namanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membuka dengan do'a, dengan banyak doa. Abu Raihanah berkata; "Tatkala saya mendengar doa yang dipanjatkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya berkata; 'Saya akan ikut." Beliau bersabda: "Mendekatlan, " Saya pun mendekat, beliau bertanya, "Siapakah kamu?". Dia berkata; "Saya Abu Raihanah, " lalu beliau berdoa dengan doa yang lain dengan doa kepada orang Anshar. Beliau bersabda: "Diharamkan neraka atas mata yang menetes atau menangis karena takut kepada takut Allah dan diharamkan neraka atas mata yang berjaga di jalan Allah, " atau berkata; "Atau diharamkan pada neraka atas mata lain (yang disebut nabi pada kali ketiga) yang tidak didengar Muhammad bin Sumair dan yang lainnya berkata; yaitu selain Zaid Abu Ali Al Janabi.

ahmad:16581

Imam Ahmad berkata; Saya telah membacakannya di hadapan [Abdurrahman]: [Malik] dari [Abu An Nadlr] budak Umar bin Ubaidullah, dari [Busr bin Sa'id], bahwa Zaid bin Khalid Al Juhani mengutusnya menemui [Abu Juhaim] untuk bertanya kepadanya, tentang apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan hukum orang yang lewat di depan orang yang shalat. Sanksi apa yang akan diterimanya?" Abu Juhaim lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang sedang itu tahu balasan yang akan ditimpakan atasnya, niscaya berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di hadapan orang yang sedang melakukan shalat." Abu An Nadlr berkata, "Saya tidak tahu, apakah beliau mengatakan, 'Empat puluh hari, atau empat puluh bulan, atau empat puluh tahun'."

ahmad:16882

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Humaid] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] ia berkata, "Umar melihat Abu Abdul Hamid atau putra Abdul Hamid -Abu 'Uwaanah merasa ragu- dulu namanya adalah Muhammad, lalu ada seorang laki-laki yang berkata kepadanya, 'Wahai Muhammad, semoga Allah menimpakan ini dan itu padamu'. 'Abdurrahman (perawi) berkata, "Laki-laki itu mencelanya. Maka seketika itu berkatalah Amirul Mukminin, "Wahai Ibnu Zaid mendekatlah padaku! Tidakkah aku telah melihat bahwa Muhammad telah dihina karena sebabmu?" Tidak! Demi Allah, selama aku masih hidup Muhammad tidak boleh untuk dihinakan." Kemudian Amirul Mukminin memberinya nama 'Abdurrahman, setelah itu mengutusnya menemui Bani Thalhah agar kelurganya mengganti nama-nama mereka. Jumlah mereka waktu itu adalah enam atau tujuh orang, sedangkan Muhammad adalah pemimpin dan yang paling besar di antara mereka." Perawi berkata, "Lalu berkatalah [Muhammad bin Thalhah], 'Semoga Allah mengingatkan Anda wahai Amirul Mukminin! Demi Allah, aku telah diberi nama Muhammad -Muhammad selain Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam-." Maka berkatalah Umar, "Berdirilah kalian semua, sesungguhnya aku tidak berhak melarang seseorang menggunakan nama Muhammad."

ahmad:17223

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadrah] ia berkata, " [Utsman bin Abul Ash] mendatangi kami pada hari Jum'at agar kami memperlihatkan mushhaf milik kami dan membandingkannya dengan mushhaf miliknya. Saat waktu shalat Jum'at telah tiba, ia menyuruh kami mandi, maka kami pun mandi. Kami lalu diberi minyak wangi, dan kami memakainya. Setelah itu kami berangkat ke masjid dan duduk di samping seorang laki-laki. Laki-laki itu menceritakan kepada kami hadits tentang Dajjal. Kemudian datanglah Utsman bin Abul Ash dan kami pun beranjak mendekatinya. Utsman berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kaum muslimin akan memiliki tiga negeri, satu negeri di Multaqal Bahrain, satu di Hirah dan satu negeri di Syam. Lalu manusia akan mengalami tiga kali masa ketakutan. Kemudian keluarlah Dajjal di hadapan manusia, dan ia akan membuat kerusakan dari arah timur. Negeri yang pertama kali dimasukinya adalah negeri yang ada di pertemuan dua laut, hingga penduduk negeri itu akan terpecah menjadi tiga kelompok; kelompok pertama akan mengatakan, 'Kita akan menguji dan melihatnya siapa sebenarnya dia.' Kelompok kedua akan bergabung orang-orang Arab dusun. Dan kelompok ketiga akan bergabung dengan negeri setelahnya. Adapun Dajjal, maka yang akan bergabung bersama sebanyak tujuh puluh ribu orang yang semuanya memakai pakaian hijau. Kebanyakan pengikutnya adalah orang-orang Yahudi dan para wanita. Kemudian Dajjal memasuki negeri yang kedua, lalu penduduk itu pun menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama akan berkata, 'Kita akan menguji dan melihatnya siapa sebenarnya dia.' Kemudian kelompok kedua ikut bergabung dengan orang-orang Arab dusun. Dan kelompok ketiga akan bergabung dengan negeri setelahnya di sebelah barat wilayah Syam. Sementara kaum muslimin akan benyingkir ke Aqabah Afiq, mereka lantas membawa hewan ternah mereka, namun hewan ternak mereka dirampas hingga mereka pun ditimpa kelaparan dan kelelahan yang sangat, sampai-sampai salah seorang dari mereka memanggang tali busurnya lalu memakannya. Dalam suasana seperti itu, tiba-tiba pada waktu sahur seorang penyeru menyerukan, 'Wahai sekalian manusia, keberuntungan telah mendatangi kalian -hingga tiga kali-'. Kemudian sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, 'Sungguh, ini adalah suara dari orang yang kekenyangan.' Lalu turunlah Isa bin Maryam 'Alaihis Salam pada waktu shalat Fajar, pemimpin mereka lantas berkata, 'Wahai Ruh Allah, maju dan shalatlah.' Isa kemudian berkata, 'Sesungguhnya umat ini adalah pemimpin sebagian untuk sebagian yang lain.' Maka pemimpin mereka pun maju dan menunaikan shalat. Setelah menunaikan shalat, Isa kemudian mengambil tombaknya dan pergi ke arah Dajjal. Saat Dajjal melihatnya, maka ia pun meleleh sebagaimana melelehnya tima, sehjingga Isa kemudian meletakkan tombaknya di atas dada Dajjal dan membunuhnya. Akhirnya orang-orang yang bersama Dajjal pun terkalahkan, pada pada hari itu tidak tersisa lagi sesuatu yang dapat mereka gunakan untuk bersembunyi. Bahkan pepohonan pun berkata, 'Wahai Muslim, ini orang kafir (bersembunyi di belakangku).' Demikian pula batu, ia akan berkata, 'Wahai orang Mukmin ini (ada) orang kafir (di belakangku).'" Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadrah] ia berkata, "Kami mendatangi [Utsman bin Abul Ash] untuk memperlihatkan kepadanya Mushhaf milik kami...kemudian ia menyebutkan maknanya. Hanya saja dia menyebutkan, "Pada hari itu tidak ada lagi seswuatu yang dapat melindungi mereka." Ia juga menyebutkan, "(Dajjal) meleleh sebagaimana timah yang meleleh."

ahmad:17226

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zaid bin Wahb] dari [Tsabit bin Wadi'ah], bahwa seorang laki-laki dari Bani Fazarah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa beberapa ekor Biawak. Lalu beliau membulak-balik salah seekor biawak di antara kedua tangannya. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya ada di antara umat yang telah dirubah bentuknya.." Tsabit berkata, "Menurut sepengetahuanku beliau bersabda: "Dan aku tidak tahu mungkin binatang ini termasuk di antaranya." [Syu'bah] berkata; [Hushain] berkata, dari [Zaid bin Wahb], dari [Hudzaifah], ia berkata, "Lalu beliau menyebutkan sesuatu semisal dengan berkenaan dengan binatang ini." Hudzaifah melanjutkan, "Namun beliau tidak memerintahkan atau melarang untuk memakannya."

ahmad:17251

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Baraa` bin Azib] ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kemudian kami singgah di Ghadir Khum dan tak lama kemudian adzan shalat pun dikumandangkan. Sebagai tempat beliau, dibersihkanlah semak-semak yang berada di bawah dua batang pohon, baru kemudian beliau shalat Zhuhur. Setelah itu, beliau langsung memegang tangan Ali radliallahu 'anhu seraya bertanya: "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa diriku lebih berhak terhadap kaum mukminin atas diri mereka sendiri?" para sahabat menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi, "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa saya lebih berhak terhadap setiap mukmin atas dirinya sendiri?" para sahabat menjawab, "Benar." Kemudian beliau memegang erat tangan Ali dan bersabda: "Barang siapa yang menjadikan aku sebagai walinya, maka Ali juga merupakan wali baginya. Ya Allah, tolonglah orang-orang yang menolongnya, dan musuhilah orang yang memusuhinya." Setelah itu, Umar bin Khaththab Radliayallahu 'Anhu berkata, "Selamat bagimu wahai Ali, kamu telah menjadi wali bagi setiap mukmin dan mukminah." Abu Abdurrahman berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Barra` bin 'Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

ahmad:17749

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari [Husain bin Al Harits Al Jadali] ia berkata; [Abdurrahman bin Zaid bin Al Khaththab] pada hari yang diragukan (kepastiannya). Kemudian ia berkata; Saya telah duduk bersama [sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada mereka. Dan mereka telah menceritakan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berpuasalah ketika kalian melihatnya (hilal) dan berbukalah karena ru`yah (melihat hilal). Jika kalian terhalangi untuk melihatnya (karena mendung), maka genapkanlah menjadi tiga puluh hari. Dan jika dua orang muslim bersaksi telah melihat hilal, maka berpuasa dan berbukalah kalian."

ahmad:18137

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak Bani Hasyim, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif Abu Ghassan] Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Abdullah Ash Shunabihi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berkumur-kumur dan istinsyaaq (memasukkan air ke hidung lalu mengeluarkannya kembali), maka dosa-dosanya akan berjatuhan dari mulut dan hidungnya. Dan barangsiapa yang membasuh wajahnya, maka dosa-dosanya akan keluar dari bulu matanya. Dan siapa yang membasuh kedua tangannya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kuku-kukunya atau dari bawah kuku-kukunya. Dan siapa yang mengusap kepala dan kedua telinganya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kepala atau dari rambut kedua telinganya. Dan barangsiapa yang mencuci kedua kakinya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kuku-kuku kakinya, atau dari bawah kukunya. kemudian langkah kaki yang ia ayunkan akan terhitung sebagai amalan sunnah." Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Abdullah Ash Shunabihi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang berkumur-kumur dan intitsar (memasukkan air ke hidung lalu mengeluarkannya kembali), maka dosa-dosanya akan berjatuhan dari hidung dan mulutnya." Lalu ia pun menyebutkan maknanya.

ahmad:18285

Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad bin Habib bin Al Muhallab bin Shufrah Al Muhallabi Abu Mu'awiyah] dari [Mujalid bin Sa'id] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Ash Shunabihi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya berbangga dengan banyaknya jumlah kalian terhadap umat-umat yang lain. Karena itu, janganlah sekali-kali kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku, yaitu sebagian kalian menebas leher sebagian yang lain." Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Hammad bin Zaid] dari [Ash Shunabihi] dan terkadang ia mengatakan, Ash Shunabih.

ahmad:18302

Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Isa] Telah mengabarkan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] mengatakan, Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Azhar] mengatakan, Pernah kulihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada perang Hunain menerobos kerumunan para sahabat, rupanya beliau bertanya kemah Khalid bin alwalid. Lantas seorang pemabuk dikeler. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh siapa saja yang disisinya untuk memukulinya dengan benda apa saja yang mereka punyai, dan beliau menaburinya dengan tanah. Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Azhar Azzuhri] mengatakan, pernah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerobos kerumunan para shabaat bertanya persinggahan Khalid bin alwalid, lantas ia mengishakan. Telah menceritakan kepada kami Ya'qub mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ayahku dari Ibn Ishaq, dan Telah menceritakan kepada kami Abdullah, maksudnya Ibnul Mubarak Telah mengabarkan kepada kami Ismail bin Abi Khalid dari Qais bin Abi hazim dari Ashshunabihi mengatakan, kudengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " bersabda, lantas ia sebutkan. Sedang Yazid bin harun Assunabihi mengatakan dengan redaksi seorang dari Bajilah dari Ahmas.

ahmad:18304

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulyah] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Al Qasim Asy Syaibani] bahwa [Zaid bin Arqam] melihat suatu kaum yang sedang shalat di Masjid Quba` pada waktu Dluha, maka ia pun berkata; "Bukankah mereka tahu, bahwa shalat yang dilakukan di luar waktu ini adalah lebih utama?, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Shalat orang-orang yang bertaubat adalah saat anak-anak Unta menderum (karena panasnya matahari)." Dan sekali waktu Zaid berkata; "Sementara orang-orang sedang shalat."

ahmad:18470

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abu Laila] bahwa [Zaid bin Arqam] bertakbir (menshalati jenazah) sebanyak empat kali takbir, kemudian ia bertakbir lagi hingga (takbirnya menjadi) lima kali. Maka orang-orang pun bertanya. Kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan takbir yang kelima. Atau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengucapkan takbir itu.

ahmad:18472

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Habib] yakni Ibnu Abu Tsabit, dari [Abul Minhal] ia berkata, saya mendengar [Zaid bin Arqam] dan [Al Baraa` bin Azib] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli emas dengan Wariq (uang dirham) secara hutang." Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -Bahz berkata dalam haditsnya- telah menceritakan kepadaku [Habib bin Abu Tsabit] ia berkata, saya mendengar [Abu Minhal] yakni seorang laki-laki dari Bani Kinanah, ia berkata; Saya bertanya kepada Al Baraa` tentang Ash Sharf (jual beli emas dengan perask dan semisal). Ia pun berkata, "Tanyakanlah kepada Zaid bin Arqam, karena ia adalah lebih baik dan lebih tahu dariku." Maka saya pun bertanya kepada [Zaid]. Ia pun menyebutkan hadits itu. Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] dan [Amir bin Mush'ab] keduanya mendengar [Abu Minhal] berkata; Saya bertanya kepada [Al Bara`] dan [Zaid bin Arqam]. Maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Abu Minhal] namun ia belum mendengar darinya, bahwa ia mendengar Zaid dan Al Baraa`, kemudian ia pun menyebutkan hadits.

ahmad:18474

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Al Khirrit] Telah menceritakan kepada kami [Abu Labid] dari [Urwah bin Abul Ja'd Al Bariqi] ia berkata; Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat barang-barang impor, maka beliau pun memberiku satu Dinar seraya bersabda: "Wahai Urwah, datangilah barang impor itu, dan belilah untuk kami satu ekor kambing." Saya pun mendatangi barang-barang impor itu, dan melakukan tawar menawar dengan pemiliknya hingga saya dapat membeli dua ekor kambing darinya dengan harga satu Dinar. Akhirnya saya segera menuntunnya, lalu seorang laki-laki menjumpaiku dan menawar kambing itu, maka saya pun menjual satu ekor kambing dengan harga satu Dinar. Akhirnya saya kembali dengan membawa kembali satu Dinar dan satu ekor kambing. Saya berkata, "Wahai Rasulullah, ini uang Dinar kalian, dan ini kambing kalian." beliau bertanya: "Apa yang kamu lakukan?" Maka saya pun menceritakan alur kejadiannya. Beliau berdo'a: "ALLAHUMMA BAARIK LAHU FI SHAFQATI YAMIINIH (Ya Allah, berilah keberkahan dalam ikrar dan janjinya)." Maka kalian telah melihatku saat berada di TPS (Tempat pembuangan Sampah) di Kufah, saya telah meraih keuntungan empat puluh ribu sebelum sampai ke keluargaku. Saat itu, Urwah membeli budak-budak wanita dan menjualnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hajjaj] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Hirrit] dari [Abu Labid] ia adalah Lumazah bin Zabbar dari [Urwah bin Abul Ja'd Al Bariqi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

ahmad:18554

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] yakni Ibnu Adam, Telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dari [Yazid bin Abu Maryam] dari [Al Asy'ari] ia berkata; " [Ibnu Abu Thalib] mengingatkan kami di Bashrah tentang shalat yang pernah kami tunaikan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau selalu bertakbir ketika hendak sujud, dan berdiri. Saya tidak tahu, apakah waktu itu kami lupa, ataukah sengaja meninggalkannya." Telah menceritakan kepada kami [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Salamah, dari [Yunus] dan [Tsabit] dan [Humaid] dan [Habib] dari [Al Hasan] dari [Hiththan bin Abdullah Ar Raqasyi] dari [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya menjelang datangnya hari kiamat." Ia pun menyebutkan hadits semisal haditsnya Abdush Shamad dari Hammad dari Ali bin Zaid, hanya saja ia mengatakan; Abu Musa berkata, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, saya tidak mendapatkan lagi sesuatu bagiku dan bagi kalian setelah mendapatkan hari-hari fitnah itu, kecuali kita harus keluar darinya sebagaimana kita telah memasukinya. Kita tidak menumpahkan darah dan tidak pula menjarah harta."

ahmad:18678

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Samurah Al Qurasyi] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi karena tidak meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu melakukan sumpah, lantas kamu melihat ada suatu hal yang lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kafarat sumpahmu." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], telah menceritakan kepada kami [Simak bin 'Athiyah] dan [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam seperti hadits di atas.

ahmad:19707

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah mengkabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dia berkata, telah bercerita kepadaku [Suwaid bin Ghafalah] dia berkata, "Aku keluar bersama Zaid bin Suhan dan Salman bin Rabi'ah, hingga ketika kami sampai di 'Udzaib aku menemukan sebuah pecut. Lalu keduanya berkata, "Letakkan dia." Namun aku menolaknya, ketika tiba di Madinah aku bertemu dengan [Ubay bin Ka'b], maka hal itu aku ceritakan kepadanya. Ubay kemudian berkata, "Aku pernah menemukan seratus dinar pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian hal itu aku tanyakan kepada beliau, dan beliau bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun." Maka aku umumkan barang tersebut selama tahun namun aku tidak mendapatkan seorangpun yang mengakuinya." Ubay berkata lagi, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenalilah jumlahnya, wadah dan tutupnya, kemudian umumkanlah selama satu tahun. Jika pemiliknya datang berikan, namun jika tidak maka dia menjadi milik orang yang menemukannya."" Dan lafadz hadits ini berasal dari Waki'. Sedangkan [Ibnu Numair] menyebutkan dalam haditsnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umumkanlah!" Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau mengatakan lagi: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahu, kemudian aku menemui nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah jumlahnya, wadah dan tutupnya, jika ada yang datang dan menyebutkan jumlah, wadah dan tutupnya maka berikanlah kepadanya, namun jika tidak maka pergunakanlah dia."

ahmad:20230

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] [Khalaf bin Hisyam Al Bazzar] dan [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] semuanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Zir] berkata, Aku bertanya kepada [Ubay bin Ka'b], "Wahai Abu Mundzir, kabarkan kepadaku tentang lailatul qadar, karena sahabatmu -yaitu Ibnu Mas'ud- apabila ditanya tentang malam lailatul qadar ia menjawab, "Barangsiapa melakukan shalat malam setahun niscaya ia baru akan mendapatkannya'." Ubay menjawab, "Semoga Allah merahmati Abu Abdurrahman, sebenarnya ia tahu bahwa malam itu terjadi di bulan Ramadan, tetapi ia suka jika jika manusia tidak membatasi diri (beramal pada malam itu). Sungguh, ia ada pada malam kedua puluh tujuh tanpa ada pengecualian." Aku bertanya lagi, "Wahai Abu Mundzir, darimana engkau mengetahuinya?" Ubay menjawab, "Dengan tanda-tandanya yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepada kami, bahwa pada pagi dari malam lailatul qadar matahari akan terbit tanpa cahaya yang terik hingga ia meninggi." Dan ini adalah lafadz hadits dari Al Muqaddami. Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Zir] ia berkata, Aku bertanya pada [Ubay bin Ka'b], "Wahai Abu Mundzir, kabarkan kepadaku tentang lailatul qadar…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Zir berkata, "Aku lalu bertanya, "Wahai Abu Mundzir, dari mana engkau tahu?" Ubay menjawab, "Dengan tanda-tanda yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kabarkan kepada kami."

ahmad:20253

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Rijal] dari [Syurahbil] berkata, "Aku mengambil sisa daging yang ada di antara sela-sela gigi (untuk aku makan), namun [Zaid bin Tsabit] mengambil dan membuangnya seraya berkata, 'Tidakkah engkau tahu bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam telah mengharamkan apa yang ada di antara dua lembah batu (memburu binatang di wilayah Madinah)."

ahmad:20594

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli kurma yang belum matang dengan kurma yang sudag matang. Sementara [Zaid bin Tsabit] mengabarkan kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya dalam 'araya (kurma yang telah masak)."

ahmad:20602

Ia Abu Nadlar berkata, "Aku membacakannya dihadapan [Abdurrahman]; [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] bahwa [Abdullah bin Qais] mengabarkan kepadanya dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni] bahwa ia berkata; "Sungguh aku mendapatkan suatu malam untuk menyaksikan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku duduk di kemah beliau, lalu beliau melakukan shalat dua rakaat ringan, kemudian shalat dengan dua rakaat panjang, lalu shalat dengan dua rakaat yang tidak sama dengan yang dua shalat sebelumnya, kemudian beliau shalat lagi dengan dua rakaat yang juga tidak sama dengan sebelumnya, lalu dua rakaat lagi ditambah dua rakaat lagi yang tidak sama dengan shalat-shalat sebelumnya. Setelah itu beliau melakukan witir dan semuanya ada tiga belas rakaat." Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Mus'ab] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ayahnya] bahwa [Abdullah bin Qais bin Makhramah] ia mengabarkan kepadanya dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni], lalu ia sebutkan hadits tanpa menyebutkan nama Abdurrahman dalam hadits Malik dari bapaknya. Dan yang benar adalah apa yang telah diriwayatkan Mush'ab dari bapaknya. Demikian juga telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'nun] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ayahnya] bahwa [Abdullah bin Qais bin Makhramah] ia mengabarkan kepadanya dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni], dan yang benar adalah apa yang disebutkan oleh Mush'ab dan Ma'n dari bapaknya, tanpa menyebutkan Abdurrahman di dalamnya dari bapaknya, sedang mereka termasuk di dalamnya."

ahmad:20691

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Tsabit] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Harits At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak memberatkan atas umatku niscaya aku perintahkan mereka bersiwak (menggosok gigi) pada setiap kali shalat." Ia (perawi) Berkata, "Zaid biasa melenggang ke masjid sedang siwaknya berada di atas telinganya, tepatnya seperti pulpen seorang penulis, ia tidak melakukan shalat kecuali ia telah bersiwak sebelum mengerjakan shalat."

ahmad:20695

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah], telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] dari [Abu Shalih] ia berkata; aku mendengar Abu Sa`id berkata; "Emas dengan emas dengan kadar yang sama, " lalu aku menemui [Ibnu Abbas] seraya bertanya kepadanya; "Apakah anda mendapatkan perkara ini di dalam Al-Qur'an atau anda pernah mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ibnu Abbas menjawab; "Aku tidak mendapatkannya dalam Al-Qur'an atau mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun [Usamah bin Zaid] pernah mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Riba itu dapat terjadi dalam jual beli dengan pembayaran yang di tangguhkan."

ahmad:20755

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin Az Zubair] dari [Sufyan bin Abu Zuhair Al Bahzi], ia berkata; aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Yaman ditaklukkan kemudian datanglah suatu kaum yang mereka membujuk manusia untuk meninggalkan Madinah dan membawa serta keluarga mereka, juga siapapun yang menaati mereka padahal Madinah lebih baik bagi mereka, andai mereka tahu." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin Az Zubair] dari [Sufyan bin Abu Zuhair], ia berkata; aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Yaman ditaklukkan kemudian datanglah suatu kaum yang membujuk manusia untuk meninggalkan Madinah dengan membawa serta keluarga mereka." Lantas Ia menyebutkan hadits. Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin Az Zubair] dari [Sufyan bin Abu Zuhair]. Berkata Ibnu Az Zubair; saya dikhabari bahwa Sufyan tengah menunaikan haji kemudian saya mendatanginya dan bertanya kepadanya, ia mengabarkan kepada saya lalu berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Kalian akan menaklukkan Syam kemudian beberapa kaum membujuk keluarganya untuk meninggalkan Madinah." Sofyan berkata; semua hadis dengan redaksi: "Mereka menaklukkan." Dan ia berkata: "Mereka membujuk."

ahmad:20908

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Sa'id bin Jumhan] ia berkata; aku mendengar [Safinah] bercerita, bahwa seseorang menjamu 'Ali bin Abi Thalib, mereka membuatkan makanan untuknya kemudian Fathimah Radliyallahu'anha berkata; Andai saja kita mengajak Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kemudian beliau makan bersama kami. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan beliau pun datang. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kemudian menarik dua sisi pintu, ternyata di salah satu sisi rumah ada kain tipis berbordir beraneka warna. Begitu melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam langsung balik. Kemudian Fathimah berkata kepada 'Ali; Ikutilah beliau dan tanyakan kenapa beliau balik. 'Ali pun mengikuti beliau dan bertanya; Apa yang membuat Tuan balik wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam? Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya atau nabi tidak boleh masuk rumah yang disana ada gambar bordir beraneka warni." Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Al Hubab], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Sa'id bin Jumhan], telah menceritakan kepada kami [Safinah Abu 'Abdur Rahman], ia berkata; saya mendengar Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "(Masa) khilafah tiga puluh tahun kemudian (setelah itu) kerajaan." Maka Safinah menyebutkan hadits.

ahmad:20913

Telah menceritakan kepada kami [Rib'iy bin Ibrahim] -saudara Isma'il bin 'Ulaiyyah, ia memujinya dengan baik, ia berkata; Ia lebih mulia dari Isma'il- telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Ishak] dari [Muhammad bin Zaid bin Al Muhajir] dari ['Umair] budak Abu Al Lahm, ia berkata; saya bersama para pemimpin-pemimpin saya turut serta dalam perang Khaibar, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkanku, lalu aku mengaitkan pedang dan ternyata aku menyeretnya. Kemudian ada yang berkata padanya; 'Ia adalah budak. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkanku membawa beberapa perkakas. Kemudian saya memperlihatkan ruqyah kepada beliau yang pernah aku pakai untuk meruqyah orang-orang gila dimasa jahiliyah, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Buanglah ini dan itu, dan selebihnya pakailah untuk meruqyah." Berkata Muhammad bin Zaid; saya bertemu dengannya saat ia meruqyah orang-orang gila dengan bacaan-bacaan itu.

ahmad:20936

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Jabir] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Mu'adz], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengutusku ke suatu perkampungan arab, beliau memerintahkanku untuk memunggut bagian bumi. Berkata ['Abdur Razzaq] dari ['Sufyan] dari [Jabir] dari ['Abdur Rahman bin Al Aswad] dari [Muhammad bin Zaid], maksudnya dalam hadits [Mu'adz].

ahmad:20986

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin 'Amr] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid] dari [Abu Sallam] dari [Abu Umamah] telah menceritakan padanya, ia berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Bacalah Al Quran karena ia memberi syafaat pada para pembacanya pada hari kiamat, bacalah zahrawain; Albaqarah dan Ali 'Imran, karena keduanya datang pada hari kiamat seperti dua awan, naungan atau seperti dua kumpulan burung yang berjajar berhujjah untuk membela para pemiliknya." Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Bacalah Albaqarah karena mengambilnya berkah dan meninggalkannya rugi dan tidak bisa dikalahkan oleh tukang-tukang sihir." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid] dari [Abu Sallam] dari [Abu Umamah] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; ia (Abu Umamah) menyebutkan hadits serupa.

ahmad:21126

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari seseorang dari kaumnya -Khalid berkata, saya rasa orang itu adalah ['Amru bin Bujdan] - dari [Abu Zaid Al Anshari] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melintasi rumah-rumah kaum Anshar kemudian ia melihat sebuah pos, beliau bertanya: "Siapa yang membuat ini?" atau seperti yang beliau sabdakan -Isma'il ragu kepastian redaksinya- seseorang keluar kemudian bersabda: Wahai Rasulullah! Ini adalah hari menyembelih daging, didalamnya ada sesuatu yang tidak aku suka, aku menyegerakan kurbanku." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ulangilah." Orang itu berkata: demi Allah aku hanya memiliki anak kambing atau kambing gibas yang bunting. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sembelihlah dan seekor anak kambing tidak mencukupi untuk seorang pun setelahmu." telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] telah menceritakan kepada kami [Abu Qilbah] dari ['Amru bin Bujdan] dari [Abu Zaid Al Anshari] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melintasi depan rumah-rumah kami lalu ia menyebutkan maknanya.

ahmad:21816

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami ['Azrah] telah menceritakan kepada kami ['Ilba` bin Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zaid] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku: "Hai Abu Zaid! Mendekatlah kearahku dan usaplah punggungku." Beliau membuka punggung beliau kemudian aku mengusap punggung beliau, aku tempatkan tanda di antara jari-jariku, aku merabanya. Ia ditanya: Tanda apa? Abu Zaid berkata: rambut yang mengumpul di pundak beliau.

ahmad:21818

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid Al Anshari] bahwa seseorang memerdekakan enam budak saat sekarat, ia tidak punya harta lain selain budak-budak itu kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengundi mereka, beliau memerdekakan dua budak dan tetap mempertahankan empat lainnya sebagai budak. Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Husayim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid Al Anshari] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam seperti itu, yaitu seperti hadits Manshur dari Al Hasan bahwa seseorang memerdekakan enam budak miliknya. Ia berkata dalam riwayatnya: Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengundi mereka.

ahmad:21820

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dia mendengar [Urwah] berkata; bahwasanya [Abu Humaid As Sa'idi] berkata; Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Salam menugaskan seseorang dari Al Azd bernama Ibnu Al Lutbiyyah untuk mengurus zakat, ia datang lalu berkata: Ini untuk Tuan dan ini hadiah yang diberikan padaku. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam berdiri diatas mimbar dan bersabda: "Ada apa dengan seorang petugas yang kami utus lalu datang dan berkata; Ini untuk Tuan dan ini hadiah yang diberikan padaku. Kenapa ia tidak duduk saja dirumah ayahnya dan ibunya lalu menunggu apakah ada yang memberinya hadiah atau tidak. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada ditanganNya, tidaklah seorang dari kalian membawanya sedikit pun melaikan akan membawanya pada hari kiamat dilehernya meski berupa unta yang berbusa, sapi lemah atau kambing bercacat." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan hingga kami melihat kelabunya tangan beliau lalu beliau bersabda: "Ya Allah! Apakah telah aku sampaikan?" beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. [Hisyam bin 'Urwah] menambahkan: Berkata [Abu Humaid]: Telingaku mendengar dan mataku melihat, tanyakan kepada Zaid bin Tsabit.

ahmad:22492

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman] telah bercerita kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar], Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam masuk ka'bah bersama 'Utsman, Thalhah dan Usamah bin Zaid sementara Bilal menutup pintunya. Saat keluar aku bertanya kepada [Bilal] apa yang diakukan nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam? Ia menjawab: Beliau meninggalkan dua tiang di sebelah kanan, satu tiang di sebelah kiri dan tiga tiang di belakang beliau lalu beliau shalat, jarak antara beliau dengan kiblat sejauh tiga dzira'.

ahmad:22769

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan ['Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari [Shafiyah binti Huhai] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf, lalu saya datang mengunjunginya pada malam hari, setelah berbincang-bincang saya pun berdiri untuk kembali, lantas beliau berdiri untuk mengantarku -tempat tinggal Shafiyah adalah di rumah Usamah bin Zaid-. Lalu lewatlah dua laki-laki Anshar, ketika mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka mempercepat langkah mereka, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perlahanlah, sesungguhnya dia adalah Shafiyah binti Huyai." Maka mereka pun berkata, "Wahai Rasulullah, Maha Suci Allah!" Beliau lantas bersabda: "Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia pada aliran darah, dan aku khawatir jika hati kalian menuduhku berbuat tidak baik atau berkata yang tidak baik."

ahmad:25630

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mujalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amir] dia berkata, "Saat memasuki Madinah, aku menemui [Fatimah binti Qais] dia mengatakan kepadaku bahwa suaminya telah menceraikannya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya (suami) pada suatu ekspedisi." Fatimah berkata, "Kemudian saudaranya berkata kepadaku, "Keluarlah dari rumah." Aku pun berkata, "Sesungguhnya aku memiliki hak untuk dinafkahi dan tempat tinggal hingga selesai masanya." Dia (saudaranya) Berkata, "Tidak bisa." Lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku sampaikan kepada beliau, "Sesungguhnya fulan menceraikan aku dan saudaranya mengeluarkan aku dari rumahnya, ia menghalangiku untuk bertempat tinggal dan tidak memberiku nafkah?" Kemudian beliau mengirim seseorang menemuinya, beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan anak perempuan keluarga Qais?" dia menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saudaraku telah mentalaknya tiga kali sekaligus." Fatimah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah hai anak perempuan keluarga Qais, hanyasanya tempat tinggal dan nafkah itu untuk isteri yang ditalak suaminya namun ia masih bisa rujuk kepadanya, apabila ditalak yang tidak bisa rujuk lagi maka tidak ada nafkah dan tempat tinggal, oleh karena itu keluarlah dan tinggallah di rumah fulanah." Kemudian beliau berkata -ini ditujukan kepada wanita tersebut-: "Tinggallah di rumah Ibnu Ummi Maktum karena sesungguhnya ia buta dan tidak melihatmu, lalu janganlah menikah hingga aku menikahkanmu." Fatimah berkata, "Lalu datanglah seorang Quraisy untuk melamarku, kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan hal itu, beliau bersabda: "Tidakkah kamu menikahi orang yang lebih aku cintai daripadanya?" aku menjawab, "Baik ya Rasulullah, nikahkan aku dengan siapapun yang tuan cintai." Fatimah melanjutkan, "Lalu beliau menikahkanku dengan Usamah bin Zaid."

ahmad:25851

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Abu Abdurrahim] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Yahya bin Al Hushain] dari [Ummul Husain] neneknya, telah menceritakan kepadanya, dia berkata, "Aku melaksanakan haji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu haji Wada', kemudian aku melihat Usamah bin Zaid dan Bilal, salah seorang dari keduanya memegang tali unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara yang lain mengangkat kainnya untuk menutupi beliau dari terik panas, sehingga selesai dari melempar jumrah 'aqabah."

ahmad:25998

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Bakar bin Abu Jahm] dia berkata, aku mendengar [Fatimah binti Qais] berkata, "Suamiku, Abu Amru bin Amru bin Mughirah, mengutus Ayasy bin Abu Rabi'ah kepadaku mengabarkan bahwa dia telah mentakku, dan ia juga mengirimkan untukku lima sha' gandum, maka aku berkata, "Aku tidak memiliki nafkah kecuali ini, dan aku tidak memiliki tempat tinggal kecuali di tempatmu." Abu Amru berkata, "Tidak!" Fatimah berkata, "Maka aku mengencangkan pakaianku lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Berapa kali dia menceraikanmu?" aku menjawab, "Tiga kali, " beliau bersabda: "Dia benar, kamu tidak lagi mendapatkan nafkah, dan tinggalah di rumah anak pamanmu, Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya dia adalah laki-laki yang buta, tidak mengapa kamu menanggalkan pakaianmu, jika iddahmu telah berakhir maka beritahukanlah kepadaku." Fatimah berkata, "Maka datanglah beberapa orang untuk meminangku, di antaranya adalah Mu'awiyah dan Abu Jahm, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya Mu'awiyah adalah orang yang miskin dan juga ringan dalam setiap keadaan, sedangkan Abu Jahm suka memukul wanita. Akan tetapi manakah ada yang keras terhadap wanita pada diri Usamah bin Zaid, " atau beliau bersabda: "menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Tamim] bekas budak Fatimah dari [Fatimah binti Qais], seperti hadits tersebut."

ahmad:26057

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dia mendengarnya dari [Abu Bakar bin Abu Jahm] aku mendengar dari [Fatimah binti Qais] di berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku, "Jika kamu telah hahal kabarkanlah kepadaku." Fatimah kemudian memberitahukan kepada beliau, lalu dia pun dipinang oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan, Abu Jahm dan juga Usamah bin Zaid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Mu'awiyah adalah laki-laki yang miskin dan tidak mempunyai kekayaan, sedangkan Abu Jahm adalah laki-laki yang suka memukul wanita, akan tetapi Usamah, Abu Bakar berkata, "Fatimah lalu berkata dengan isyarat tangannya seperti ini, maksudnya dia tidak suka." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepadanya: "Taat kepada Allah dan Rasul-Nya, itu lebih baik bagimu." Maka Fatimah pun menikah dengannya, dan ia pun bahagia."

ahmad:26060

Abdullah berkata; Aku membacakannya di hadapan [Abdurrahman bin Mahdi]: [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] bekas budak Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais], bahwa Abu Amru bin Hafsh telah menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia (Abu Amru) tidak ada di tempat, sehingga dia mengutus wakilnya untuk memberikan gandum kepada Fatimah. Hal itu menjadikan Fatimah marah, maka Abu Amru pun berkata, "Demi Allah, sebenarnya kamu tidak mempunyai hak lagi atas kami sedikitpun!" Fatimah kemudian datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Kamu tidak berhak lagi untuk mendapatkan nafkah atasnya." Kemudian beliau menyuruhnya untuk menunggu masa iddahnya di tempatnya Ummu Syarik, lalu beliau bersabda: "Wanita itu sering dikunjungi oleh para sahabatku, maka tunggulah masa iddahmu bersama dengan Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya dia seorang yang buta matanya, sehingga kamu bisa menanggalkan pakaianmu, jika kamu telah halal maka beritahukanlah aku." Saat aku telah halal, aku pun memberitahukan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm datang melamarku, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abu Jahm tidak pernah menaruh tongkatnya (suka memukul), sedangkan Mu'awiyah adalah seorang yang miskin dan tidak memiliki harta benda. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Tela menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Yazid] bekas budak Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais] bahwa Abu Amru bin Hafsh telah menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia tidak ada di tempatnya… kemudian dia menyebutkan maknanya, beliau bersabda: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid, " namun Fatimah membencinya, dan beliau tetap bersabda: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Aku pun menikah dengannya, dan Allah menjadikan kebaikan padaku dalam pernikahan tersebut."

ahmad:26063

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Fatimah binti Qais] berkata, "Aku telah menulis naskah dari mulutnya, ia (Fatimah) Berkata, "Aku menjadi isteri dari seorang laki-laki dari bani Mahzum, kemudian dia mentalakku, maka aku mengirim utusan kepada keluarganya untuk minta hak nafkah, namun mereka berkata, 'Kamu tidak lagi mendapatkan nafkah dari kami!" Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada kewajiban atas mereka untuk menafkahi kamu, dan rampungkanlah masa iddahmu di tempatnya Ummu Syarik, dan jangan lupa kabari aku." Kemudian beliau berkata, "Sesungguhnya saudara laki-lakinya Ummu Syarik dari orang-orang Muhajirin sering mengunjunginya, maka pindahlah ke tempat Ibnu Ummi Maktum, karena dia adalah laki-laki buta, jika kamu melepas pakainmu maka dia tidak akan melihatnya." Fatimah berkata, "Tatkala aku sudah halal, maka Mu'awiyah dan Abu Jahm bin Hudzaifah melamarku, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mu'awiyah adalah laki-laki miskin yang tidak punya harta benda, sedangkan Abu Jahm adalah laki-laki yang tidak menaruh tongkat dari bahunya (suka memukul), bagaimana jika kamu menikah dengan Usamah bin Zaid?" -Namun keluarga Fatimah tidak suka jika ia harus menikah dengan Usamah-. Maka Fatimah berkata, "Aku tidak akan menikah kecuali yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah rekomendasikan, ' maka Fatimah pun menikah dengannya."

ahmad:26068

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha'] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Ashim bin Tsabit] bahwa [Fatimah binti Qais] saudarinya Dlahak bin Qais, telah mengabarkan kepadanya -ia adalah isteri seorang laki-laki dari bani Makhzum- ia mengabarkan kepadanya, bahwa suaminya telah menceraikannya dengan talak tiga, kemudian suaminya tersebut keluar untuk ikut serta dalam salah satu peperangan. Laki-laki itu kemudian memerintahkan wakilnya untuk memberikan nafkah, sementara dirinya (Fatimah) terasa berat untuk menerimanya. Kemudian ia pergi menemui salah satu isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk, ia masih bersama isteri beliau. Isteri beliau kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, ini adalah Fatimah binti Qais, dia telah diceraikan oleh fulan, kemudian suaminya tersebut mengirim sebagian nafkah untuknya, namun ia menolaknya, kawatir jika itu hanyalah alat untuk menguur-ulur waktu saja (antara cerai atau rujuk kembali)." Beliau bersabda: "Dia benar." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Pindahlah kamu ke rumahnya Ibnu Ummi Maktum." Bapakku berkata, "Khaffaf menyebutkan, "Ummu Kultsum, pindahlah kamu ke rumahnya, " kemudian beliau bersabda: "Tidak, Ummu Kultsum sering dikunjungi tamu, akan tetapi pindahlah ke tempatnya Abdullah bin Ummi Maktum, sebab dia buta." Kemudian ia pun pindah ke tempatnya Abdullah dan menunggu masa iddahnya di sana hingga selesai. Kemudian Abdullah bin Jahm dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan datang untuk melamarnya, maka datang pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Fatimah lantas meminta pertimbangan kepada beliau tentang keduanya, maka beliau bersabda: "Kalau Abu Jahm, aku mengkawatirkan dirimu akan tongkatnya yang tidak pernah ia taruh -atau beliau katakan- 'tidak pernah manaruh tongkatnya, sedangkan Mu'awiyah adalah seorang yang tidak memiliki harta benda." Setelah itu dia menikah dengan Usamah bin Zaid.

ahmad:26070

Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepadaku [ayahku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yahya bin Habban] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram binti Milhan] dan dia adalah bibinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur -atau dia menyebutkan- tidur siang di rumahnya, tiba-tiba beliau bangun dan tertawa, Maka aku berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkan tuan tertawa?" Beliau bersabda: "Ditampakkan kepadaku sekelompok manusia dari ummatku, mereka berlayar di laut hijau ini seperti para raja di atas singgasana." Ummu Haram lalu berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka." Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya kamu termasuk dari mereka." Kemudian Beliau tertidur kembali dan bangun dengan tertawa, maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkan tuan tertawa?" Beliau menjawab: "Ditampakkan kepadaku sekelompok manusia dari ummatku, mereka berlayar di laut hijau ini seperti raja-raja di atas singgasana." Ummu Haram berkata, "Kemudian aku berkata, "Wahai Rasulullah, do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka." Beliau pun bersabda: "Kamu adalah termasuk yang pertama-tama." Anas berkata, "Kemudian Ummu Haram menikah dengan Ubadah bin Shamit dan ikut berperang bersamanya, tatkala dia menyeberangi lautan, dia menaiki seekor bighal dan terjatuh hingga ia pun gugur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ummu Haram binti Milhan], bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam rumahnya, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun dari tudurnya dengan tertawa…kemudian dia menyebutkan maknanya."

ahmad:26110

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Rauh] secara makna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Ikrimah], bahwa telah terjadi perdebatan di antara [Ibnu Abbas] dan Zaid bin Tsabit tentang seorang wanita yang datang masa haidnya setelah dia melakukan Thawaf di Ka'bah pada hari Nahr (Iedul Adla). Zaid berpendapat, "Janganlah kamu meninggalkan (Makkah) sehingga akhir yang kamu lakukan adalah Thawaf di Ka'bah." Sedangkan Ibnu Abbas berkata, "Jika ia (seorang wanita) Telah melakukan thawaf dan halal untuk suaminya, maka jika mau ia sudah boleh meninggalkan Makkah dan tidak perlu menunggu." Orang-orang Anshar lalu berkata kepada Ibnu Abbas, "Wahai Ibnu Abbas, jika kamu menyelisihi Zaid maka kami tidak akan mengikutimu!" Kemudian Ibnu Abbas berkata, "Tanyakanlah kepada Ummu Sulaim." Maka mereka menanyakan tentang hal itu kepada Ummu Sulaim, lalu [Ummu Sulaim] memberitahukan bahwa Shafiyah binti Huyay bin Akhtab pernah mengalami hal itu, lalu 'Aisyah berkata, "Kerugian atas kamu! Kamu telah menahan kami." Maka hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga beliau memerintahkan untuk meninggalkan Makkah, dan Ummu Sulaim menceritakan bahwa dia menemui hal yang sama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meninggalkan Makkah."

ahmad:26159

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab], dan [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Syihab] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [Ummul 'Ala' Al Anshariyah] -dia adalah salah seorang wanita dari mereka-, [Ya'qub] berkata, "Aku menceritakan kepadanya, bahwa wanita itu adalah orang yang pernah berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangkan 'Utsman bin Madz'un menyebutkan, (bahwa hal itu berkaitan dengan) Sukna (tempat tinggal)." Ya'qub berkata, "Panah undian itu mengarah kepada mereka ketika orang-orang Anshar melakukan undian tentang tempat tinggal orang-orang Muhajirin." [Ummul 'Ala'] berkata, "Selanjutnya Utsman bin Madz'un mengeluhkan sakitnya di sisi kami kemudian kami merawatnya sampai ketika dia meninggal kami menyelimutinya dengan bajunya, kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kami, dan akupun berkata, "Semoga Rahmat Allah senantiasa di curahkan kepadamu wahai Abu As Sa'ib. Aku bersaksi atas kamu. Sungguh, Allah telah memuliakanmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Dari mana kamu tahu bahwa Allah telah memuliakannya?" Ummul 'Ala` berkata, "Maka aku menjawab, "Bapak dan ibuku sebagai tebusanmu. Aku tidak tahu." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kematian dari Rabbnya telah datang kepadanya, aku berharap dia mendapatkan kebaikan. Demi Allah, mekipun aku seorang Nabi, aku tidak tahu apa yang akan aku rasakan." Ya'qub berkata, "Karena ucapan itu, maka Ummu 'Ala` itu pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan lagi memuji seseorang setelahnya, sehingga hal itu membuat aku sedih. Kemudian aku bermimpi dan diperlihatkan kepadaku bahwa 'Utsman mendapatkan mata air yang mengalir, maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepadanya, beliau lalu bersabda: "Itu adalah amalan Utsman." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dia berkata telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Kharijah bin Zaid] dia berkata, [Ummul 'Ala' Al Anshariyah] pernah berkata, "Ketika orang-orang Muhajirin tiba di Madinah, maka orang-orang Anshar melakukan Qur'ah (undian) untuk menentukan tempat tinggal mereka, maka keluarlah pilihan untuk kami 'Utsman bin Madz'un…kemudian dia menyebutkan lafadz hadits. Hanya saja dia menyebutkan lafadz, "Meskipun aku Rasulullah, aku tidak tahu apa yang akan Allah terhadap aku dan juga kalian."

ahmad:26186

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu An Nadlr] dari [Kharijah bin Zaid] dari [Ibunya] dia berkata, "Ketika 'Utsman bin Madz'un wafat, Ummu Kharijah binti Zaid berkata, "Alangkah baiknya kamu wahai Abu Sa'ib, semua hari-harimu adalah baik." Kemudian ucapan itu terdengar oleh Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bertanya: "Siapa ini?" dia menjawab, "Aku." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada apa dengan kamu?" Aku berkata, "Wahai Rasulullah, 'Utsman bin Madz'un." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Benar, Utsman bin Madz'un. Kami tidak melihatnya kecuali kebaikan, Aku adalah utusan Allah, demi Allah aku tidak tahu apa yang akan terjadi padaku."

ahmad:26187

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Umarah] dari [Abu Sya'tsa`] dia berkata, "Aku keluar melaksanakan haji, lalu aku datang hingga masuk ke dalam Ka'bah, ketika aku berada di antara dua tiang aku berlalu hingga menyentuh dinding. Kemudian [Ibnu Umar] datang dan melaksanakan shalat empat rakaat di sampingku, selesai shalat aku bertanya kepadanya, 'Di bagian manakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat di dalam Ka'bah? ' dia menjawab, ['Usamah Bin Zaid] telah bercerita kepada kami bahwa beliau melaksanakan shalat di sini." Kemudian aku bertanya, "Berapa rakaat beliau shalat?" dia menjawab, "Karena inilah aku marah dengan diriku sendiri, sekian lama aku hidup bersama beliau namun aku tidak pernah menanyakannya." Kemudian aku melaksanakan haji pada tahun berikutnya, lalu aku datang dan shalat di tempat yang Ibnu Abbas gunakan untuk shalat, lalu Ibnu Zubair datang dan melaksanakan shalat empat rakaat di tempat tersebut."

ahmad:26349

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]. Menurut jalur yang lainnya; Abu Abdullah berkata; dan berkata [Ibnu Wahb]; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur] dari [Abdullah bin 'Abbas] dari [Umar] berkata: Aku dan tetanggaku dari Anshar berada di desa Banu Umayyah bin Zaid dia termasuk orang kepercayaan di Madinah, kami saling bergantian menimba ilmu dari Rasul shallallahu 'alaihi wasallam, sehari aku yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam dan hari lain dia yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, Jika giliranku tiba, aku menanyakan seputar wahyu yang turun hari itu dan perkara lainnya. Dan jika giliran tetanggaku tiba, ia pun melakukan hal yang sama. Ketika hari giliran tetanggaku tiba, dia datang kepadaku dengan mengetuk pintuku dengan sangat keras, seraya berkata: "Apakah dia ada disana?" Maka aku kaget dan keluar menemuinya. Dia berkata: "Telah terjadi persoalan yang gawat!". Umar berkata: "Aku pergi menemui Hafshah, dan ternyata dia sedang menangis, aku bertanya kepadanya: "Apakah Rasul shallallahu 'alaihi wasallam menceraikanmu?" Hafshah menjawab: "Aku tidak tahu". Maka aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sambil berdiri aku tanyakan: "Apakah engkau menceraikan istri-istri engkau?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak". Maka aku ucapkan: "Allah Maha Besar".

bukhari:87

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul 'Aziz bin Shuhaib] berkata, aku mendengar [Anas] berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam WC, maka beliau berdo'a: ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL KHUBUTSI WAL KHBA`ITS (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan) '. Dan hadits ini dikuatkan oleh [Ibnu 'Ar'arah] dari [Syu'bah], dan [Ghundar] berkata dari [Syu'bah] ia berkata, "Jika mendatangi WC." Dan [Musa] dari [Hammad], "Jika masuk." Dan [Sa'id bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz], "Jika mau masuk."

bukhari:139

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Yahya] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Kuraib] mantan budak Ibnu 'Abbas, dari [Usamah bin Zaid], bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak meninggalkan 'Arafah beliau menuju bukit dan menunaikan hajatnya." Usamah bin Zaid berkata, "Aku lalu menuangkan air untuknya hingga beliau pun berwudlu. aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kita akan shalat di sini?" Beliau menjawab: "Tempat shalat ada di depanmu."

bukhari:175

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Bapaknya] bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada ['Abdullah bin Zaid] -dia adalah kakek 'Amru bin Yahya-, "Bisakah engkau perlihatkan kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu?" 'Abdullah bin Zaid lalu menjawab, "Tentu." Abdullah lalu minta diambilkan air wudlu, lalu ia menuangkan air pada kedua tangannya dan membasuhnya dua kali, lalu berkumur dan mengeluarkan air dari dalam hidung sebanyak kali, kemudian membasuh mukanya tiga kali, kemudian membasuh kedua tangan dua kali dua kali sampai ke siku, kemudian mengusap kepalanya dengan tangan, dimulai dari bagian depan dan menariknya hingga sampai pada bagian tengkuk, lalu menariknya kembali ke tempat semula. Setelah itu membasuh kedua kakinya."

bukhari:179

Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhhaib] dari ['Amru] dari [Bapaknya] berkata, "Aku pernah menyaksikan 'Amru bin Abu Hasan bertanya kepada ['Abdullah bin Zaid] tentang wudlunya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia minta diambilkan satu gayung air, kemudian ia memperlihatkan kepada mereka cara wudlu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menuangkan air dari gayung ke telapak tangannya lalu mencucinya tiga kali, kemudian memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu berkumur-kumur, lalu memasukkan air ke hidung lalu mengeluarkannya kembali dengan tiga kali cidukan, kemudian memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu membasuh mukanya tiga kali, kemudian membasuh kedua tangannya dua kali sampai ke siku. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu mengusap kepalanya dengan tangan; mulai dari bagian depan ke belakang dan menariknya kembali sebanyak satu kali, lalu membasuh kedua kakinya hingga mata kaki."

bukhari:180

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhhaib] dari ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] berkata; Aku pernah menyaksikan 'Amru bin Abu Hasan bertanya kepada ['Abdullah bin Zaid] tentang wudlunya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdullah lalu minta diambilkan bejana berisi air, lalu ia memperlihatkan kepada mereka cara wudlu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia memulai dengan menuangkan air dari bejana ke telapak tangannya lalu mencucinya tiga kali. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu berkumur-kumur, lalu memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya kembali dengan tiga kali cidukan. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana dan membasuh mukanya tiga kali, kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana dan membasuh kedua tangannya sampai ke siku dua kali dua kali. Kemudian ia memasukkan tangannya ke dalam bejana dan mengusap kepalanya dengan tangan, ia mulai dari bagian depan ke belakang lalu mengembalikannya lagi (ke arah depan), kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana dan membasuh kedua kakinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, "Ia mengusap kepalanya satu kali."

bukhari:185

Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Mukhallad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] berkata, " Pamanku berlebihan dalam berwudlu, lalu ia berkata kepada ['Abdullah bin Zaid], "Beritahu kami berdua bagaimana kamu melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wudlu. 'Abdullah bin Zaid minta bejana berisi air, lalu ia menuangkan ke telapak tangannya dan mencucinya tiga kali. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana tersebut, lalu berkumur dan mengeluarkan air dari dalam hidung sebanyak tiga kali dari satu cidukan tangan. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana menciduk air dan membasuh mukanya tiga kali. Kemudian membasuh tangannya sampai siku dua kali-dua kali. Kemudian mengambil air dengan tangannya dan mengusap kepalanya, ia tarik tangannya ke belakang kepala lalu dikembalikan ke depan. Kemudian membasuh kakinya. Setelah itu berkata, "Begitulah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu'."

bukhari:192

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] dan [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengunjungi Makkah (Ka'bah) seraya memanggil 'Utsman bin Thalhah, 'Utsman bin Thalhah kemudian membuka pintu (Ka'bah) dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun masuk diikuti oleh Bilal, Usamah bin Zaid, dan 'Utsman bin Thalhah, lalu pintu ditutup. Beliau berada di dalam sesaat kemudian mereka keluar." Ibnu Umar berkata, "Aku segera menemui Bilal untuk menanyakan sesuatu, [Bilal] pun menjawab, "Beliau melaksanakan shalat di dalam (Ka'bah)." Aku bertanya lagi, "Di sebelah mana?" Bilal menjawab, "Di antara dua tiang." Ibnu Umar berkata, "Lalu aku lupa untuk bertanya berapa beliau shalat."

bukhari:448

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Juwairiah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah bersama Usamah bin Zaid, 'Utsman bin Thalhah dan Bilal dalam waktu yang cukup lama. Kemudian beliau keluar dan akulah orang yang pertama kali masuk setelah beliau keluar. Aku lantas bertanya kepada Bilal, "Dimana beliau tadi melaksanakan shalat? ' [Bilal] menjawab, "Di antara dua tiang depan."

bukhari:474

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah bersama Usamah bin Zaid, Bilal dan 'Utsman bin Thalhah Al Hajabi kemudian pintu ditutup, dan beliau berada di dalamnya. Kemudian setelah beliau keluar aku bertanya kepada [Bilal] apa yang dilakukan oleh beliau di dalamnya. Bilal menjawab, 'Beliau menjadikan tiang berada di sebelah kiri, lalu satu di sebelah kanan dan tiga tiang berada di belakangnya -saat itu tiang Ka'bah berjumlah enam buah- kemudian beliau shalat'." [Isma'il] menyebutkan kepada kami; [Malik] menceritakan kepadaku, ia sebutkan, "Dua tiang di sebelah kanannya."

bukhari:475

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadlr] mantan budak 'Umar bin 'Abaidullah dari [Busr bin Sa'id] bahwa Zaid bin Khalid mengutusnya kepada Abu Juhaim untuk menanyakan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat. [Abu Juhaim] lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui apa akibat yang akan ia tanggung, niscaya ia berdiri selama empat puluh lebih baik baginya dari pada dia lewat di depan orang yang sedang shalat." Abu An Nadlr berkata, "Aku tidak tahu yang dimaksud dengan jumlah 'empat puluh itu', apakah empat puluh hari, atau bulan, atau tahun."

bukhari:480

telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la bin Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat satu ruangan." Busr berkata, "Aku menduga Zaid bin Tsabit berkata, 'Membuat tikar pada bulan Ramadan, lalu beliau melaksakan shalat malam di (kamar atau tikar) tersebut dalam beberapa malam. Kemudian para sahabat mengikuti shalat beliau. Ketika mengetahui apa yang mereka lakukan beliau pun berdiam di rumah, setelah itu beliau keluar seraya berkata kepada mereka: "Sungguh aku telah mengetahui sebagaimana aku lihat apa yang kalian lakukan. Wahai manusia, shalatlah kalian di rumah-rumah kalian, sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang yang dilakukannya di rumahnya, kecuali shalat fardlu." ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Musa] aku mendengar [Abu An Nadlr] dari [Busr] dari [Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:689

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdullah bin Abu Bakr] bahwa dia mendengar ['Abbad bin Tamim] menceritakan kepada bapaknya dari pamannya ['Abdullah bin Zaid], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar menuju tempat shalat kemudian melaksanakan shalat istisqa' (meminta hujan). Beliau menghadap kiblat dan membalik posisi selendangnya, lalu melaksanakan shalat dua rakaat." Abu 'Abdullah berkata, "Ibnu 'Uyainah berkata, "Dia adalah seorang mu'adzin tetapi dia ragu, karena orang ini -'Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al mazini- adalah Mazin Al Anshar."

bukhari:956

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Muhammad] bahwa ['Abbad bin Tamim] mengabarkan kepadanya bahwa ['Abdullah bin Zaid Al Anshari] mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar menuju tempat shalat untuk melaksanakan shalat (istisqa'). Ketika beliau berdoa, atau akan berdoa, beliau menghadap ke arah kiblat dan membalik selendangnya." Abu 'Abdullah berkata, "'Abdullah bin Zaid ini adalah dari suku Al Maazini. Sedangkan yang pertama (rawi pada hadits ke 966) adalah dari Kufah, yaitu Ibnu Yazid."

bukhari:972

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata: Telah bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Bendera perang dipegang oleh Zaid lalu dia terbunuh kemudian dipegang oleh Ja'far lalu dia terbunuh kemudian dipegang oleh 'Abdullah bin Rawahah namun diapun terbunuh, Dan nampak kedua mata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlinang. Akhirnya bendera dipegang oleh Khalid bin Al Walid tanpa menunggu perintah, namun akhirnya kemenangan diraihnya".

bukhari:1169

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amrah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata,: "Ketika tiba di hadapan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam jenazah Zaid bin Haritsah, Ja'far dan 'Abdullah bin Rawahah, Beliau duduk yang nampak kesedihannya sedangkan aku memandang dari lobang pintu. Lalu datang seorang laki-laki seraya berkata,: "Sesungguhnya isteri-isterinya Ja'far", lalu orang itu menceritakan tentang tangisan mereka. Maka Beliau memerintahkan laki-laki itu agar melarang mereka. Maka orang itu pergi kemudian datang dan berkata,: "Aku telah melarang mereka". Dan laki-laki itu menyebutkan bahwa mereka tidak menaatinya. Maka Beliau memerintahkan laki-laki itu untuk kedua kalinya agar melarang mereka. Maka laki-laki itu pun pergi kemudian datang dan berkata,: "Demi Allah, mereka mengalahkan aku" atau "mereka mengalahkan kami!". Keraguan perkataan ini datang dari Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab. 'Aisyah radliallahu 'anha menduga Beliau kemudian berkata,: "Bungkamlah mulut-mulut nereka dengan tanah". Aku berkata kepada laki-laki itu: "Semoga Allah menghinakanmu karena kamu tidak melaksanakan yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan, serta kamu tidak meninggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari kondisinya yang lelah dan kesedihannya (membiarkan Beliau dalam kesedihan) ".

bukhari:1222

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk kedalam Ka'bah bersama Usamah, Bilal, dan 'Utsman bin Tholhah lalu mereka menutup pintunya. Ketika mereka membuka pintunya aku adalah orang pertama yang memasukinya dan aku temui [Bilal] lalu aku tanya; Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat di dalamnya?". Dia menjawab: "Ya, diantara dua tiang Yamani".

bukhari:1495

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Yunus Al Ailiy] dari [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma bahwa [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma] pernah diboncengkan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dari 'Arafah menuju Muzdalifah lalu Beliau membonceng [Al Fadhal] dari Muzdalifah menuju Mina. Dia berkata: "Selama dalam dua perjalanan itu Beliau senantiasa bertalbiyah hingga melempar jumrah 'Aqabah".

bukhari:1574

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa sebagian penduduk Madinah bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] tentang seorang wanita yang melaksanakan thawaf kemudian mengalami haidh. Dia berkata, kepada mereka: "Dia boleh berangkat (pulang) ". Mereka berkata: "Kami tidak mengambil pendapatmu namun kami mengambil pendapat Zaid". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Jika kalian telah sampai di Madinah bertanyalah?". Ketika telah tiba di Madinah mereka bertanya dan diantara orang yang mereka tanya adalah Ummu Sulaim. Lalu Ummu Sulaim menyebutkan hadits Shafiyah yang diriwayatkan oleh [Khalid] dan [Qatadah] dari ['Ikrimah].

bukhari:1639

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang tidak berdosa bagi orang yang sedang berihram untuk membunuhnya". Dan dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Zaid bin Jubair] berkata,, aku mendengar [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; telah menceritakan kepada saya salah seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang sedang ihram membunuh…". Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] berkata; ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata,, telah berkata, [Hafshah]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang seseorang tidak berdosa jika membunuhnya, yaitu: burung gagak, burung rajawali, tikus, kalajengking dan anjing galak".

bukhari:1697

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] dari ['Umar radliallahu 'anhu] berkata: "Ya Allah berilah aku mati syahid dijalanMu, dan jadikanlah kematianku di negeri RasulMu, shallallahu 'alaihi wasallam). Dan [Ibnu Zurai'] berkata, dari [Rauh bin Al Qasim] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] dari [Hafshah binti 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku mendengar ['Umar] seperti hadits ini". Dan [Hisyam] berkata, dari [Zaid] dari [bapaknya] dari [Hafshah]; Aku mendengar ['Umar radliallahu 'anhu].

bukhari:1757

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdur Rahim] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Za'idah] dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Datang seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meningal dunia dan dia mempunyai kewajiban (hutang) puasa selama sebulan, apakah aku boleh menunaikannya?". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Ya", Beliau melanjutkan: "Hutang kepada Allah lebih berhaq untuk dibayar". [Sulaiman] berkata, [Al Hakam] dan [Salamah] berkata; Ketika kami sedang duduk bersama, Muslim menceritakan tentang hadits ini, keduanya berkata; Kami mendengar [Mujahid] menyebutkan masalah ini dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]. Dan disebutkan pula dari [Abu Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Hakam] dan [Muslim Al Bathin] dan [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Jubair] dan ['Atho'] dan [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]; seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya saudara perempuanku telah meninggal dunia". Dan [Yahya] dan [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma; seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya ibuku telah meningal dunia". Dan ['Ubaidullah] berkata; dari [Zaid bin Abi Unaisah] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas]; seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, dan dia mempunyai tanggungan puasa nadzar." Dan [Abu Hariz] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]: seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, dan dia memiliki hutang puasa selama lima belas hari".

bukhari:1817

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy-Sya'biy] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; 'Abdullah bin 'Amru in Haram wafat dengan meninggalkan hutang lalu aku meminta tolong kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta para piutangnya agar mereka mau membebaskan hutang tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada mereka namun mereka tidak mengabulkannya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadaku: "Pergilah dan pisahkan kurmamu sesuai jenisnya, kurma jenis 'ajwah dipisahkan, kurma jenis 'Adzq zaid tolong pisahkan, lalu kirimlah kepadaku". Kemudian aku melaksanakan lalu aku kirim kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau datang lalu duduk diatasnya atau di tengahnya kemudian berkata: "Timbanglah untuk orang-orang". Maka akupun menimbangnya hingga aku tunaikan apa yang menjadi hak mereka dan yang tinggal adalah kurma milikku dan seolah tidak ada yang kurang sedikitpun dari kurma-kurna tersebut". Dan berkata, [Firas] dari [Asy-Sya'biy] telah menceritakan kepada saya [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Dan senantiasa Beliau terus menimbang kurma tersebut untuk masyarakat hingga selesai". Dan berkata, [Hisyam] dari [Wahab] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Potonglah tangkainya buat dia lalu genapkanlah timbangannya".

bukhari:1983

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Muzaabanah. Dia berkata: "Al Muzaabanah adalah seseorang menjual buah dengan takaran, jika lebih maka berarti keuntunganku dan bila kurang berarti resikoku". Dia berkata; Dan telah menceritakan kepada saya [Zaid bin Tsabit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi kelonggaran pada 'ariyah dengan taksiran". ('Ariyah jama'nya 'aroya adalah menjual kurma yang masih dalam tangkainya di kebun dengan taksiran sehingga ketika berlalu waktu menjadi banyak, pent).

bukhari:2027

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjual kurma kecuali setelah jelas bagusnya dan janganlah kalian berjual beli kurma matang dengan kurma basah ". [Salim] berkata, dan telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi kelonggaran dalam jual beli 'ariyyah yaitu kurma muda dengan kurma matang dan tidak memberi kelonggaran pada selainnya".

bukhari:2035

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan kepada mereka berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Husain bin 'Ali] dari [Bapaknya, Husain bin 'Ali] dari ['Ali bin Abi Tholib] radliallahu 'anhum bahwasanya dia berkata, "Aku memiliki anak unta yang bagus bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta ghonimah perang Badar". Dia berkata: "Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku lagi anak unta yang lain. Suatu hari aku ikat dua anak unta itu di depan pintu rumah seseorang Kaum Anshar saat aku hendak mencarikan rerumputan untuk kedua unta tersebut. Bersamaku ada seorang tukang emas dari suku Qainuqa' yang kepadanya aku meminta tolong untuk walimah (resepsi pernikahan) Fathimah dan Hamzah bin 'Abdul Muthollib yang dia minum di rumah itu. Ketika itu bersama dia seorang budak penyanyi yang bersyair: "Siapakah orang yang kuat untuk menghadapi anak unta ini"? Maka Hamzah tampil dengan menghunus pedang lalu memotong punuk kedua anak unta itu lalu membelah peruknya dan mengambil hatinya". Aku bertanya kepada Ibnu Syihab; "Apakah dipotong dari punduknya?" Dia berkata: Dia telah memotong punuknya dan membawanya". Berkata Ibnu Syihab, berkata 'Ali radliallahu 'anhu: "Maka aku melihat ke suatu penglihatan yang mengerikan aku lalu aku temui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu bersama Beliau ada Zaid bin Haritsah maka aku kabarkan kejadian tadi. Maka Beliau keluar bersama Zaid dan akupun turut serta lalu Beliau menemui Hamzah dan Beliau marah kepadanya. Hamzah membuka matanya dan berkata: "Tidaklah kalian selain budak-budak orangtuaku". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ke belakang hingga meninggalkan mereka. Kejadian ini sebelum diharamkannya khamar.

bukhari:2202

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari ['Amir] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; 'Abdullah meninggal dunia dan meninggalkan keluarga yang perlu ditanggung dan hutang. Maka aku meminta kepada para pemilik piutang agar membebaskan sebagian dari hutangnya namun mereka menolaknya. Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta bantuan Beliau untuk meminta keringanan kepada mereka namun mereka tetap menolaknya. Maka Beliau berkata: "Pisahkanlah buah kurma kamu dari segala sesuatunya dari pohonnya, kurma jenis Ibnu Zaid dari pohonnya, kurma jenis Al Lain dari pohonnya, serta kurma jenis al-Ajwa' dari pohonnya kemudian bawalah kepada mereka hingga aku datang kepadamu". Maka aku kerjakan semua perintah Beliau itu kemudian Beliau shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu duduk dan membayar bagi setiap piutang hingga lunas dan buah kurmanya masih tersisa sebagaimana semula seolah belum pernah disentuh sedikitpun. Lalu aku berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu peperangan dan unta tungganganku telah memperlambat aku hingga akhirnya unta itu dipukul oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari belakangnya lalu Beliau berkata; "Juallah kepadaku unta ini dan kamu boleh menungganginya sampai Madinah". Ketika sudah sampai aku meminta izin dan setelah itu aku katakan kepada Beliau: "Wahai Rasulullah, aku baru saja menikah". Beliau bertanya: "Kamu menikah dengan seorang gadis atau janda?" Aku jawab: "Dengan janda, karena 'Abdullah (bapakku) telah wafat dan meninggalkan anak-anak yag masih kecil maka aku menikahi seorang janda agar ia dapat mengajarkan dan mendidik mereka". Kemudian Beliau berkata: "Bawalah keluargamu kepadaku ". Maka aku datang dan mengabarkan pamanku tentang penjualan unta dan perdamaianku (tentang hutang) dan aku kabarkan pula tentang lambannya untaku dan peristiwa yang terjadi dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pemukulan unta yang dilakukan Beliau. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, aku pagi-pagi segera menemui Beliau dengan membawa unta maka Beliau memberikan uang pembayaran unta tersebut serta memberikan unta itu kepadaku sementara sahamku tetap untuk orang-orang".

bukhari:2229

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin Abu Tsaur] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Aku selalu antusias untuk bertanya kepada ['Umar] tentang dua wanita diantara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepada keduanya: ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …QS At-Tahrim 4). Maka aku kunjungi dia namun dia menghindar dan aku susul dia dengan membawa kantong terbuat dari kulit berisi air hingga dia datang, lalu aku tuangkan air dari kantong air tadi keatas kedua tangannya hingga dia berwudhu' lalu aku tanya: "Wahai amirul mu'minin, siapakah dua wanita dari isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepadanya ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …), maka dia menjawab: "Aku heran kepadamu wahai Ibnu 'Abbas!, dia adalah 'Aisyah dan Hafshah". Kemudian 'Umar menyebutkan hadits, katanya: "Aku dan tetanggaku dari Anshar berada di desa Banu Umayyah bin Zaid, termasuk suku kepercayaan di Madinah dan kami saling bergantian menemui Rasul shallallahu 'alaihi wasallam. Sehari aku yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, hari lain dia yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Jika giliranku menemui Beliau, aku menanyakan seputar wahyu yang turun hari itu dan perkara lainnya. Dan jika giliran tetangguku itu, ia pun melakukan hal sama. Kami adalah kaum Quraisy yang bisa menundukkan para isteri, hingga ketika kami mendatangi Kaum Anshar, ternyata mereka adalah sebuah kaum yang ditundukkan oleh isteri-isteri mereka. Lalu isteri-isteri kami segera saja meniru kebiasaan wanita Anshar tersebut. Suatu hari aku nasehati isteriku tapi dia membantahku dan aku larang dia membantahku tapi dia berkata: "Kenapa kamu melarang aku membantahmu? Demi Allah, sesungguhnya hari ini isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam telah membantah Beliau bahkan seorang dari mereka tidak berbicara kepada Beliau hingga malam hari". Aku kaget mendengar itu lalu aku katakan: "Sangat celakalah diantara kalian orang yang berbuat hal seperti ini". Kemudian aku bergegas untuk menemui Hafshah lalu aku bertanya: "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian hari ini telah membantah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga malam hari?" Dia menjawab: "Iya". Aku katakan: "Celaka dan rugilah. Apakah kalian merasa aman dari murka Allah disebabkan RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam marah lalu kalian menjadi binasa? Janganlah kalian menuntut terlalu banyak kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan kalian membantahnya tentang suatu apapun dan jangan pula kalian menghindar untuk berbicara dengan Beliau. Mintalah kepadaku apa yang menjadi keperluanmu dan jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkannya adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Suatu hari kami membicarakan suku Ghossan sebagai tukang sepatu yang biasanya menyiapkan sepatu kami untuk perang. Maka sahabatku pergi (menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pada hari gilirannya lalu dia kembali pada waktu 'Isya dengan mengetuk rumahku dengan sangat keras seraya berkata: "Apakah dia sudah tidur?" Aku kaget lalu keluar menemuinya. Dia berkata: "Telah terjadi masalah besar". Aku bertanya: "Masalah apa itu? Apakah suku Ghassan sudah datang?" Dia menjawab: "Bukan, bahkan urusannya lebih penting dan lebih panjang dari masalah itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isteri Beliau. 'Umar berkata: "Sungguh celaka dan rugilah Hafshah. Aku mengira hal ini tidak akan terjadi. Maka aku lipat pakaianku kemudian aku shalat Shubuh bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau memasuki bilik yang tinggi dan mengasingkan diri disana. Maka aku menemui Hafshah yang ternyata sedang menangis lalu aku bertanya: "Apa yang membuatmu menangis, bukankah aku sudah peringatkan kamu? Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Dia menjawab: "Aku tidak tahu, sekarang Beliau berada di tempat pengasingannya". Maka aku keluar lalu mendatangi mimbar ternyata di sekelilingnya ada sejumlah orang (kurang dari sepuluh) yang sedang berkumpul diantaranya ada yang menangis. Maka aku duduk bersama mereka sebentar lalu aku sangat ingin mendatangi tempat pengasingan tempat Beliau berdiam disana. Aku katakan kepada Aswad, anak kecil pembantu Beliau: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia masuk dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu keluar dan berkata: "Aku sudah sampaikan tentang maksudmu namun Beliau diam saja". Maka kemudian aku kembali dan berkumpul bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Sesaat kemudian timbul lagi keinginanku maka aku temui anak kecil itu lalu aku sampaikan maksudku seperti tadi dan diapun menjawab seperti tadi pula. Maka aku kembali duduk bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Ternyata timbul lagi keinginanku, maka aku datangi lagi anak kecil itu dan aku katakan: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia menjawab seperti tadi pula. Ketika aku hendak kembali, anak kecil itu memanggilku dan berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkan kamu masuk". Maka aku masuk menemui Beliau yang ketika itu Beliau sedang berbaring diatas pasir sebagai kasurnya, dan tidak ada kasur yang menengahi antara pasir dan beliau sehingga pasir itu membekas pada sisi badan Beliau, Beliau bersandar diatas bantal yang terbuat dari kulit yang isinya sabut. Aku memberi salam kepada Beliau lalu aku berkata dalam posisi tetap berdiri: "Apakah anda telah menceraikan isteri-isteri anda". Maka Beliau memandang ke arahku lalu berkata: "Tidak". Kemudian aku katakan: "Apakah anda merasa tidak enak karena melihat aku?" Kami ini adalah orang Quraisy yang biasa menundukkan isteri-isteri. Ketika kami datang disini bertemu dengan Kaum yang mereka ditundukkan oleh isteri-isteri mereka". Maka 'Umar menceritakan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Kemudian aku katakan: "Bagaimana seandainya anda melihatku menemui Hafshah dan aku katakan kepadanya: "Jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkan Umar adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Maka Beliau tersenyum lagi. Lalu aku duduk ketika melihat Beliau tersenyum lalu aku memandang ke rumah Beliau. Demi Allah, aku tidak melihat apapun disana, karena mataku bolak balik melihat tidak kurang dari tiga kali. Lalu aku katakan: "Mintalah kepada Allah agar melapangkan dunia buat ummat anda karena bangsa Persia dan Ramawi saja dilapangkan dan diberikan dunia padahal mereka tidak menyembah Allah". Saat itu Beliau sedang berbaring lalu berkata: "Apakah kamu ragu wahai Ibnu Al Khaththob? Mereka itulah kaum yang telah disegerakan kebaikan mereka dalam kehidupan dunia ini". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampun buatku". Ternyata disebabkan kalimatku seperti tadilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengasingkan diri ketika Hafshah menyampaikannya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. Sebelumnya Beliau telah berkata: Aku tidak akan tinggal bersama mereka selama satu bulan karena disebabkan kesalnya Beliau terhadap mereka setelah Allah menegur Beliau. Ketika telah berlalu masa selama dua puluh sembilan hari, yang pertama kali Beliau datangi adalah 'Aisyah. Maka 'Aisyah berkata, kepada Beliau: "Anda sudah bersumpah untuk tidak mendatangi kami selama satu bulan, sedangkan hari ini kita baru melewati malam kedua puluh sembilan, aku sudah menghitungnya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bulan ini berjumlah dua puluh sembilan hari". Pada bulan itu memang berjumlah dua puluh sembilan hari. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka turunlah ayat takhyiir (pilihan). Maka Beliau memulainya dari aku sebagai yang pertama dari isteri-isteri Beliau. Beliau berkata: "Sesungguhnya aku mengingatkan kamu pada suatu urusan yaitu janganlah kamu tergesa-gesa hingga kamu meminta pendapat kedua orangtuamu". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Aku sudah mengetahui bahwa kedua orangtuaku tidaklah menyuruh aku untuk bercerai dari anda" Kemudian Beliau berkata: "Sesungguhnya Allah telah berfirman: ("Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu … hingga sampai pada firmanNya … pahala yang besar) QS Al Ahzab: 28 -29). Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Apakah begitu kedua orangtuaku memerintahkannya? Sungguh aku lebih memilih Allah, RasulNya dan kehidupan akhirat". Kemudian para isteri Beliau memilih hal yang sama lalu mereka berkata, seperti yang diucapkan 'Aisyah radliallahu 'anha.

bukhari:2288

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] dari [Abu HAzim] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah as-Salamiy] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] berkata: "Pada suatu hari aku pernah duduk-duduk bermajelis dengan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu rumah yang terletak di jalan menuju Makkah. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di depan kami sementara orang-orang sedang berihram sedangkan aku tidak. Tiba-tiba mereka melihat seekor keledai liar sementara aku sedang sibuk memperbaiki sandalku dan mereka tidak mau mengganggu aku dengan kehadiran keledai itu padahal mereka sangat ingin agar aku juga melihatnya. Maka sejenak kemudian aku melihat keledai itu lalu aku bangkit menuju kuda dan memasang pelananya kemudian aku menunggang kuda tersebut namun aku lupa cambuk dan tombak. Maka aku katakan kepada mereka: "Berikan cambuk dan tombak itu kepadaku". Mereka menjawab: "Tidak, kami tidak akan membantu kamu dalam mengejar keledai tersebut". Maka aku marah lalu aku turun dan mengambil cambuk dan tombak tersebut kemudian aku kembali menunggang kuda dan aku kejar keledai tersebut hingga aku dapat melukainya. Kemudian aku datang membawa keledai itu dalam keadaan sudah mati. Akhirnya mereka menerima bahkan memakan dagingnya. Kemudian mereka menjadi ragu dalam memakannya karena mereka sedang berihram. Kemudian kami berangkat dan aku menyembunyikan satu potong paha depan yang ada di tanganku hingga kami bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kami menanyakan kejadian tadi kepada Beliau. Maka Beliau bertanya: "Apakah masih ada yang tersisa darinya?". Aku jawab: "Ya masih". Maka aku sodorkan paha depan keledai tersebut lalu Beliau memakannya hingga habis sedang Beliau dalam keadaan berihram". Dan [Zaid bin Aslam] telah menceritakan kepadaku dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2382

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Ketika orang-orang Muhajirin sampai di Madinah dari Makkah tanpa bekal sesuatupun ditangan mereka, sedangkan orang-orang Anshar adalah pemilik tanah dan perabotan, maka orang-orang Anshar berjanji kepada mereka untuk memberi buah dari harta mereka itu setiap tahun dan mencukupi mereka dengan pekerjaan dan keamanan. Adalah ibunya yakni ibunya Anas, bernama Ummu Sulaim, yang juga adalah ibunya 'Abdullah bin Abi Thalhah, Ibu Anas pernah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buah kurma, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikannya kepada ummu Aiman, maula ummu Usamah bin Zaid. Ibnu Syihab berkata, maka Anas bin Malik mengabariku bahwasanya ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari perang Khaibar, Beliau kembali ke Madinah dan orang-orang muhajirin mengembalikan apa yang diberikan orang-orang Anshar kepada mereka berupa buah-buahan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan kepada ibunya (Anas) buah kurmanya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ummu Aiman pengganti dari kebunnya. Dan [Ahmad bin Syabib] berkata, telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Yunus] dengan hadits ini, dan berkata: "menggantinya dari harta miliknya sendiri".

bukhari:2437

Telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qo'dah tapi penduduk Makkah menolak memberikan izin masuk Beliau hingga Beliau bersepakat membuat perjanjian dengan mereka dimana Beliau boleh tinggal di Makkah selama tiga hari. Ketika mereka menulis surat perjanjian, mereka menulis: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah. Maka kaum Musyrikin berkata: "Kami tidak setuju, sebab seandainya kami mengetahui bahwa kamu adalah Rasulullah, tentu kami tidak akan menghalangimu, tapi kamu adalah Muhammad bin 'Abdullah". Beliau berkata: "Aku adalah Rasulullah dan aku adalah Muhammad bin 'Abdullah". Kemudian Beliau berkata kepada 'Ali: "Hapuslah kalimat Muhammad Rasulullah". 'Ali berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya untuk selamanya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil surat perjanjian itu lalu menuliskan: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad bin 'Abdullah dimana dia tidak boleh memasuki kota Makkah dengan membawa senjata kecuali dimasukkan kedalam sarungnya dan agar jangan keluar seorangpun dari penduduknya dengan mengikuti seseorang jika dia hendak mengikutinya, dan janganlah dihalangi seorangpun dari shahabat-shahabatnya bila ada yang berkehendak tinggal di Makkah". Ketika Beliau sudah memasuki kota Makkah dan batas waktunya sudah habis, orang-orang Musyrik menemui 'Ali dan berkata: "Katakan kepada temanmu itu, keluarlah dari kami karena batas waktunya sudah habis". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu Beliau diikuti oleh putri dari Hamzah dengan berkata: "Wahai paman, wahai paman". Maka 'Ali bin Abu Tholib menarik anak itu dan mengambilnya dengan tangannya lalu berkata kepada Fathimah 'alaihas salam: "Kamu jaga anak pamanmu ini". Maka Fathimah membawanya. Lalu 'Ali, Zaid dan Ja'far bertikai dalam persoalan anak itu. 'Ali berkata: "Aku yang paling berhak atas anak ini, karena dia adalah putri pamanku". Sedangkan Ja'far berkata: 'Dia putri dari pamanku dan bibinya ada dalam tanggunganku". Adapun Zaid berkata: "Dia putri dari saudaraku". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan anak itu menjadi hak bibinya lalu bersabda: "Seorang bibi kedudukannya sama dengan ibu". Lalu Beliau bersabda kepada 'Ali: "Kamu dariku dan aku darimu". Dan Kepada Ja'far: Beliau bersabda: "Kamu serupa dengan rupa dan akhlaqku" Dan Beliau bersabda pula kepada Zaid: "Kamu adalah saudara kami dan maula kami".

bukhari:2501

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Bisyir] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Busyair binYasar] dari [Sahal bin Abi Hatsmah] berkata; 'Abdullah bin Sahal pergi bersama Muhayyishoh bin Mas'ud bin Zaid menuju Khaibar yang ketika itu terjadi perjanjian.

bukhari:2503

Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Zakariya'] berkata aku mendengar ['Amir] berkata telah bercerita kepadaku [Jabir radliallahu 'anhu] bahwa dia bepergian dengan menunggang unta yang sudah lemah lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di hadapannya dan memukul unta tersebut serta mendo'akannya maka unta itu berjalan tidak seperti biasanya kemudian Beliau berkata: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Aku katakan "Aku tidak mau". Kemudian Beliau berkata lagi: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya sampai aku pulang ke rumah keluargaku. Ketika kami telah sampai, aku berikan kepada Beliau unta tersebut dan Beliau memberiku uang pembayarannya lalu aku pergi. Namun Beliau mengikuti aku dan bersabda: "Aku tidak akan mengambil untamu, ambillah untamu dan itu menjadi hartamu". [Syu'bah] berkata dari [Mughirah] dari ['Amir] dari [Jabir]: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin aku menungganginya sampai Madinah". Dan berkata [Ishaq] dari [Jarir] dari [Mughirah]: "Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya hingga aku tiba di Madinah". [Atha`] dan selainnya berkata; "kamu boleh menungganginya hingga Madinah". [Muhammad bin Al Munkadir] berkata dari [Jabir] "bahwa ia mensyaratkan untuk menungganginya hingga Madinah", [Zaid bin Aslam] berkata dari [Jabir]: "Dan kamu boleh menungganginya sampai kamu kembali". Dan berkata [Abu Az Zubair] dari [Jabir]: "Kami izinkan kamu menungganginya hingga tiba di Madinah". Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Kamu gunakan hinga kamu bertemu keluargamu". Dan berkata ['Ubaidullah] dan [Ibnu IShaq] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membellinya dengan empat puluh dirham". Dan hadits ini diikuti juga oleh [Zaid bin Aslam] dari [Jabir]. Dan berkata [Ibnu Juraij] dari ['Atha'] dan selainnya dari [Jabir]: "Aku ambil pembayarannya seharga empat dinar". Demikianlah bahwa nilai satu dinar sama dengan sepuluh dirham dan [Mughirah] tidak menerangkan harganya dari [Asy Sya'biy] dari [Jabir] dan [Ibnu Al Munkadir] dan [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Empat puluh uang emas". Dan berkata [Abu Ishaq] dari [Salim] dari [Jabir]: "Dengan dua ratus dirham". Dan berkata [Daud bin Qais] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir]: "Beliau membelinya di perjalanan Tabuk". Aku menduga dia berkata: "Empat awaq". Dan berkata [Abu Nadhrah] dari [Jabir]: "Beliau membelinya degan harga dua puluh dinar". Dan perkataan Asy Sya'biy: 'Dengan empat puluh dirham" lebih memenuhi syarat dan lebih shohih menurutku". Ini perkataan Abu 'Abdullah Al Bukhariy

bukhari:2517

Telah bercerita kepada kami [Yusuf bin Ya'qub Ash-Shoffar] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ayub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaiklan khothbah lalu bersabda: "Zaid akan memegang bendera perang lalu dia gugur kemudian bendera itu dipegang oleh Ja'far lalu dia pun gugur kemudian bendera itu dipegang oleh 'Abdullah bin Rawahah namun diapun gugur pula. Akhirnya bendera itu diambil oleh Khalid bin Al Walid padahal sebelumnya dia tidak ditunjuk. Maka lewat dialah kemenangan dapat diraih". Dan Anas berkata: "Kejadian itu menggembirakan kami seolah mereka ada bersama kami". Ayyub berkata: "Kejadian itu (karamah para suhada') tidaklah menjadikan mereka ingin untuk kembali bersama kami (di dunia kecuali bila mati syahid kembali untuk kedua kali) ". Dan kedua matanya berlinang air mata.

bukhari:2589

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadhir, mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) 'Umar bin 'Ubaidillah] dari [Nafi', maula Abu Qatadah Al Anshariy] dari [Abu Qatadah radliallahu 'anhu] bahwa dia pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga ketika sampai di suatu jalan menuju Makkah, dia tertinggal dari rambongan bersama teman-temannya yang dalam keadaam berihram sedang dia tidak. Kemudian dia melihat seekor keledai liar dan seketika itu dia langsung menunggang kudanya dan meminta kepada teman-temannya agar memberikan cambuknya namun mereka tidak mau. Lalu dia meminta tombaknya namun mereka kembali tidak mau. Akhirnya dia mengambil sendiri lalu mengejar keledai itu hingga dapat membunuhnya. Kemudian dia memakan dagingnya begitu juga sebagian dari sahabat-sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada yang memakannya dan sebagian lain ada yang tidak memakannya. Ketika mereka bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bertanya tentang masalah tadi. Maka Beliau berkata: "Sesungguhnya itu adalah makanan yang Allah berikan kepada kalian". Dan dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] tentang keledai liar seperti hadits Abu An Nadhir berkata: "Apakah masih ada pada kalian sisa sebagian dagingnya".

bukhari:2698

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] berkata [Yunus] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada Hari Penaklukan dari ujung Makkah dengan menunggang hewan tunggangannya dengan membonceng Usamah bin Zaid dan bersama Beliau ada Bilal, 'Utsman bin Thalhah sekembalinya dari Al Hajbah (juru kunci dan pengurus Ka'bah) kemudian Belia menyuruh untanya berlutut di depan masjid, lalu Beliau memerintahkan agar membawakan kunci Baitullah (Ka'bah) kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membukanya lalu masuk bersama Usamah dan Bilal serta 'Utsman. Beliau berada didalamnya sepanjang siang itu lalu keluar. Maka orang-orang berebut untuk dapat masuk dan 'Abdullah bin 'Umar adalah orang yang pertama masuk dari mereka lalu dia mendapatkan Bilal di balik pintu sedang berdiri maka dia menanyakannya dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat. Maka Bilal memberi isyarat ke suatu tempat dimana Beliau shalat". 'Abdullah berkata: "Aku lupa bertanya kepada Bilal berapa raka'at Beliau melaksanakan shalat di dalam Ka'bah".

bukhari:2766

Telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan khathbah, Beliau berkata: "Zaid akan memegang bendera perang lalu dia gugur kemudian bendera itu dipegang oleh Ja'far lalu dia pun gugur kemudian bendera itu dipegang oleh 'Abdullah bin Rawahah namun diapun gugur pula. Akhirnya bendera itu diambil oleh Khalid bin Al Walid padahal sebelumnya dia tidak ditunjuk. Maka lewat dialah kemenangan dapat diraih". Dan Anas berkata: "Kejadian itu menggembirakan kami seolah mereka ada bersama kami". Atau dia berkata: "Kejadian itu (karamah para syuhada') tidaklah menjadikan mereka ingin untuk kembali bersama kami (di dunia kecuali bila mati syahid kembali untuk kedua kali) ". Dia berkata; "Dan kedua mata beliau menitikkan air mata".

bukhari:2835

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Ali bin Al Husain] bahwa [Husain bin 'Ali ASa] mengabarkan kepadanya bahwa ['Ali] berkata; "Aku memiliki seekor unta betina berumur satu tahun hasil jatah bagianku dari harta ghanimah perang Badar, dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam juga memberiku seekor unta betina lain dari hak seperlima harta ghanimah. Ketika aku hendak menikahi Fathimah binti Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam, aku berjanji dengan seorang laki-laki ahli membuat perhiasan dari suku Bani Qainuqa' agar pergi bersamaku. Kami pergi dengan membawa idzkhir (rumput yang harum baunya) yang akan aku jual kepada para ahli perhiasan yang hasilnya aku akan gunakan untuk menyelenggarakan walimah perkawinanku. Ketika aku mengumpulkan barang-barang untuk kedua untaku berupa beberapa pelana, wadah makanan dan tali, kedua untaku menderum (berdiam) di sisi kamar seorang shahabat Anshar, aku kembali setelah selesai mengumpulkan barang-barang. Ternyata aku dapatkan kedua untaku telah dipotong-potong punuknya, dibedah lambungnya dan diambil bagian dalamnya. Aku tidak dapat menguasai kedua mataka ketika melihat pemandangan kedua untaku diperlakukan seperti itu. Maka aku bertanya; "Siapa yang melakukan ini?". Orang-orang menjawab; "Hamzah bin 'Abdul Muthallib yang melakukannya dan sekarang dia sedang berada di Baitullah bersama para pemabuk dari kalangan orang Anshar". Maka aku berangkat hingga aku bertemu dengan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang saat itu sedang bersama Zaid bin Haritsah. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dapat mengetahui apa yang aku alami dari wajahku maka Beliau bertanya: "Ada apa denganmu?". Aku jawab; "Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihat sekalipun kejadian sekejam seperti hari ini. Hamzah telah menganiaya kedua untaka, ia memotong-motong punuknya dan membedah isi perutnya dan sekarang dia sedang berada di dalam Baitullah bersama para pemabuk". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meminta rida' Beliau (selendang yang lebar) kemudian mengenakannya lalu berangkat dengan berjalan sedangkan aku dan Zaid bin Haritsah mengilkuti Beliau hingga tiba di Baitullah, tempat Hamzah berada. Beliau meminta izin masuk, mereka pun mengizinkannya dan ternyata mereka adalah sekelompok orang yang sedang mabuk. Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam langsung mencela Hamzah atas apa yang telah dilakukannya. Ternyata Hamzah benar-benar dalam keadaan mabuk, kedua matanya merah. Hamzah memandangi Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam, lalu mengarahkan pandangannya ke atas, kemudian memandang ke arah lutut Beliau, lalu mengarahkan pandangannya kembali ke atas, kemudian memandang pusar Beliau, lalu mengarahkan pandangan ke atas lagi, kemudian memandang wajah Beliau. Kemudian Hamzah berkata; "Kalian tidak lain kecuali hamba-hamba sahaya bapakku". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengetahui bahwa dia sedang dalam keadaan mabuk. Beliau pun berbalik dan meninggalkannya dan kamipun keluar bersama Beliau.

bukhari:2861

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Bisyir, dia adalah anak Al Mufadlal] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal binAbi Hatsmah] berkata; "'Abdullah bin Sahal dan Muhayyishah bin Mas'ud bin Zaid berangkat menuju Khaibar yang saat itu Khaibar terikat dengan perjanjian damai lalu keduanya terpisah. Kemudian Muhayyishah mendapatkan 'Abdullah bin Sahal dalam keadaan gugur bersimbah darah lalu dia menguburkannya. Kemudian dia kembali ke Madinah. Lalu 'Abdur Rahman bin Sahal, Muhayyishah dan Huwayyishah, keduanya anak Mas'ud, menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. 'Abdur Rahman bin Sahal memulai berbicara Namun Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata; "Tolong yang bicara yang lebih tua, tolong yang bicara yang lebih tua". Dia ('Abdur Rahman) memang yang paling muda usia diantara kaum yang hadir, lalu dia pun diam. Maka keduanya (anak Mas'ud) berbicara". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bertanya; "Hendaknya kalian bersumpah sehingga bisa menuntut pembunuhnya atau kalian tuntut darah saudara kalian". Mereka berkata; "Bagaimana kami dapat bersumpah padahal kami tidak menyaksikan dan tidak melihat kejadiannya". Beliau berkata: "Kalau begitu kaum Yahudi bisa menyatakan ketidakterlibatannya dengan lima puluh sumpah". Mereka bertanya; "Bagaimana mungkin kami terima sumpah kaum kafir?". Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dari harta Beliau sendiri".

bukhari:2937

Telah bercerita kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail] bahwa dia telah bertengkar dengan Arwa (binti Unais) dalam perkara kepemilikan tanah. Arwa menuduh bahwa Sa'id mengurangi haknya dan memberikannya kepada Marwan. Maka Sa'id berkata: "Apakah (patut) aku mengambil haknya?. Sungguh aku bersaksi bahwa aku benar-benar telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mengambil sejengkal saja dari tanah secara aniaya maka dia akan dikalungkan dengan tanah sebanyak tujuh bumi pada hari qiyamat ". Berkata [Abu Az Zanad] dari [Hisyam] dari [bapaknya] berkata, [Sa'id bin Zaid] berkata kepadaku; "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam".

bukhari:2959

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang menyampaikan khathbah di atas mimbar bersabda: "Bunuhlah ular-ular dan (terutama) bunuhlah ular belang (bergaris putih pada punggungnya) dan ular yang ekornya pendek (putus) karena kedua jenis ular ini dapat merabunkan pandangan dan menyebabkan keguguran (janin) ". 'Abdullah berkata; "Ketika aku mencari ular untuk membunuhnya, [Abu Lubabah] memanggilku; dan berkata; "Jangan kamu bunuh". Aku katakan; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan untuk membunuh ular-ular". Dia berkata; " Beliau setelah itu melarang membunuh ular-ular yang tinggal di rumah, yaitu yang disebut al-'awamir (ular yang lama berdiam di rumah manusia). Dan ['Abdur Razaq] berkata dari [Ma'mar]; "Maka [Abu Lubabah] atau [Zaid bin Al Khaththab] melihatku" (redaksi dengan riwayat lain dari memanggilku). Hadits ini juga diikuti oleh [Yunus], [Ibnu 'Uyaynah], [Ishaq Al Kalbiy] dan [Az Zubaidiy]. Dan berkata [Shalih], [Ibnu Abi hafshah] dan [Ibnu Mujammi'] dari [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma]; "Maka [Abu Lubabah] atau [Zaid bin Al Khaththab] melihatku".

bukhari:3054

Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] bahwa 'Utsman memanggil Zaid bin Tsabit dan 'Abdullah bin Az Zubair, Sa'id bin Al 'Ash, 'Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam, lalu mereka menghapus satu lembar naskah alquran dari sekian lembar yang ada. Kemudian 'Utsman berkata kepada tiga orang yang berasal dari suku Quraisy diantara mereka tadi; "Jika kalian berselisih pendapat dengan Zaid bin Tsabit tentang sesuatu dari al-Qur'an maka tulislah dengan bahasa Arab Quraisy karena al-Qur'an diturunkan dengan bahasa mereka. Mereka pun melakukannya'.

bukhari:3244

Telah bercerita kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah bercerita kepada kami [Sulaiman] berkata, telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus satu pasukan dan mengangkat Usamah bin Zaid sebagai pemimpin mereka. Lalu sebagian orang ada yang mencela kepemimpinannya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian mencela kepemimpinannya?. Sungguh sebelum ini kalian pernah pula mencela kepemimpinan ayahnya. Demi Allah, sungguh dia patut memegang kepemimpinan karena dia adalah manusia yang paling aku cintai dan sekarang, (Usamah) adalah manusia yang paling aku cintai setelah (ayah) nya".

bukhari:3451

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Datang kepadaku seorang yang pandai dalam mengetahui asal usul keturunan sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyaksikannya sementara Usamah bin Zaid dan Zaid bin Haritsah sedang tidur berbaring. Orang pandai asAl usul itu berkata; "Sesungguhnya kaki-kaki ini berasal dari keturunan yang satu". Perawi berkata; "Kejadian tadi menggembirakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekaligus mengagumi orang itu lalu beliau mengabarkan kepada 'Aisyah radliallahu 'anha.

bukhari:3452

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Mu'tamir] berkata, aku mendengar [bapakku] telah bercerita kepada kami [Abu 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma], ia bercerita tentang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pernah merangkulnya dan Al Hasan seraya bersabda: "Ya Allah, cintailah keduanya karena aku mencintai keduanya". Dan Nu'aim berkata dari Ibnu Al Mubarak telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhriy telah mengabarkan kepadaku Maula Usamah bin Zaid bahwa Al Hajjaj bin Ayman bin Ummu Ayman, Ayman bin Ummu Ayman adalah saudara laki-laki dari Usamah dari pihak ibunya. Dia adalah seorang shahabat Anshar, yang dipandang oleh Ibnu 'Umar tidak menyempurnakan ruku' dan sujudnya (dalam shalat) lalu Ibnu 'Umar berkata kepadanya; "Ulangilah".

bukhari:3455

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Waqid] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbela sungkawa atas Zaid, Ja'far dan Ibnu Rawahah di hadapan orang banyak sebelum berita tentang mereka sampai kepada khalayak. Beliau bersabda: "Semula bendera komando perang dipegang oleh Zaid lalu dia gugur kemudian bendera itu dipegang oleh Ja'far lalu dia pun gugur kemudian bendera itu dipegang oleh 'Abdullah bin Rawahah namun dia pun gugur pula". Kedua mata beliau menitikkan air mata. Akhirnya bendera itu diambil oleh Sayf (pedang) diantara pedang-pedangnya Allah (maksudnya Khalid bin Al Walid) hingga Allah memberi kemenangan kepada mereka".

bukhari:3474

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ghundar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru], aku mendengar [Abu Hamzah] dari [Zaid bin Arqam]; "Kaum Anshar berkata; "Wahai Rasulullah, setiap nabi memiliki pengikut dan kami telah menjadi pengikut baginda. Maka mohonlah kepada Allah agar menjadikan orang yang mengikuti kami menjadi bagian dari kami". Maka beliau mendo'akannya. Kemudian aku sampaikan hal itu kepada [Ibnu Abu Laila], maka dia berkata; "Zaid telah pula mengatakan hal itu" (bahwa Nabi akan mendo'akan mereka). (Kata za'ama menurut Ahlu Hijaz artinya berkata).

bukhari:3503

Telah bercerita kepada kami [Adam] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] telah bercerita kepada kami ['Amru bin Murrah] berkata, aku mendengar [Abu Hamzah], salah seorang Kaum Anshar; "Kaum Anshar berkata; "Setiap kaum memiliki pengikut dan kami telah menjadi pengikut baginda. Maka mohonlah kepada Allah agar menjadikan orang yang mengikuti kami menjadi bagian dari kami". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "Ya Allah, jadikanlah orang yang mengikuti mereka menjadi bagian dari mereka". ['Amru] berkata; "Kemudian aku ceritakan hal itu kepada [Ibnu Abu Laila], maka dia berkata; " [Zaid] telah mengatakan hal itu" (bahwa Nabi akan mendo'akan mereka). [Syu'bah] berkata; "Aku kira yang dimaksudkan adalah Zaid bin Arqam".

bukhari:3504

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Yahya] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu]; Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam al-Qur'an dihimpun pula (ditulis dan dihafal) oleh empat orang yang semuanya dari kalangan Anshar. Mereka adalah Ubay, Mu'adz bin Jabal, Abu Zaid dan Zaid bin Tsabit". Aku bertanya kepada Anas; Siapakah Abu Zaid itu?". Dia menjawab; "Salah seorang dari paman-pamanku".

bukhari:3526

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr] dari [Fudlail bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah bercerita kepada kami [Salim bin Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Zaid bin 'Amru bin Nufail di suatu jalan di bawah lembah bernama Baldah sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menerima wahyu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disuguhi hidangan makanan namun beliau enggan memakannya. Kata beliau; "Wahai Zaid, aku tidak memakan sesuatu yang kalian sembelih di atas nashab kalian (batu besar yang biasa digunakan untuk menyembelih hewan yang ditujukan untuk behala) dan aku tidak akan memakan sesuatu kecuali yang disembelih dengan menyebut nama Allah". Dan Zaid bin 'Amru pernah mencela Quraisy dalam perkara sembelihan mereka dengan berkata; "Kambing itu diciptakan oleh Allah dan Allah menurunkan air hujan dari langit untuknya, Allah juga menumbuhkan tumbuhan di muka bumi untuknya, kemudian kalian menyembelihnya tanpa menyebut nama Allah". Hal ini diungkapan oleh Zaid sebagai protes atas tindakan mereka sekaligus menganggapnya sebagai perkara yang tidak sepele.

bukhari:3540

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Musa] berkata, telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah], aku tidak mengetahuinya kecuali apa yang diceritakannya dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Zaid bin Amru bin Nufail pergi ke negeri Syam mencari agama yang hendak dia ikuti. Kemudian dia bertemu dengan seorang 'alim Yahudi (rahib) dan bertanya kepadanya tentang agama mereka. Zaid berkata; "Sungguh barangkali aku dapat memeluk agama kalian. Untuk itu tolong terangkan kepadaku". Maka rahib itu berkata; "Janganlah kamu mengikuti agama kami kecuali jika kamu mau mendapat bagian dari murka Allah". Zaid berkata; "Tidaklah aku lari melainkan karena menghindar dari murka Allah, dan selamanya aku tidak mau menanggung sedikitpun dari murka Allah. Maka bagaimana mungkin aku mampu menanggungnya?. Apakah engkau dapat menunjukkan aku kepada agama yang lain?". Rahib Yahudi itu berkata; "Aku tidak tahu kecuali agama yang hanif". Zaid bertanya; "Apakah yang dimaksud dengan hanif itu?". Rahib itu berkata; "Agama Nabi Ibrahim 'alaihis salam, dan dia tidak beragama Yahudi dan tidak pula Nashrani, dia tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah". Maka Zaid pun pergi, kemudian dia bertemu dengan seorang 'alim Nashrani (pendeta) dan menceritakan seperti tadi, tetapi sang pendeta berkata; "sekali-kali tidaklah kamu mengikuti agama kami kecuali kamu akan mendapat bagian dari laknat Allah". Maka Zaid berkata; "Tidaklah aku lari melainkan karena menghindar dari murka Allah, dan selamanya aku tidak mau menanggung sedikitpun dari laknat Allah dan murka Allah. Maka bagaimana mungkin aku mampu menanggungnya? Apakah engkau dapat menunjukkan aku kepada agama yang lain?". Pendeta Nashrani itu berkata; "Aku tidak tahu kecuali agama yang hanif". Zaid bertanya; "Apakah yang dimaksud dengan hanif itu?" Pendeta itu berkata; "Agama Nabi Ibrahim 'alaihis salam, dan dia tidak beragama Yahudi dan tidak pula Nashrani, dia tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah". Setelah Zaid merenungkan apa yang mereka katakan tentang Ibrahim 'alaihis salam, Zaid pergi dan setelah nampak dia berdo'a; "Ya Allah, aku bersaksi bahwa aku memeluk agama Ibrahim". Dan Al Laits berkata; Hisyam menulis surat kepadaku dari bapaknya dari Asma' biti Abu Bakr radliallahu 'anhuma berkata; Aku melihat Zaid bin 'Amru bin Nufail berdiri sambil menyandarkan punggungnya di Ka'bah seraya berseru; "Wahai sekalian kaum Quraisy, demi Allah, tidak ada seorangpun dari kalian yang berada di atas agama Ibrahim selain aku". Zaid dahulu adalah orang yang mempertahankan hidup anak perempuan yang biasanya dikubur hidup-hidup dan dia berkata kepada seseorang yang hendak membunuh putrinya; "Janganlah kamu membunuhnya karena aku yang akan mencukupi kebutuhan hidupnya". Maka dia mengambil anak perempuan itu dan apabila anak perempuan itu sudah beranjak menjadi dewasa, Zaid berkata kepada bapak anak perempuan itu; "Jika kamu mau aku serahkan anak ini kepadamu, dan jika kamu mau aku bebaskan kamu dari kebutuhan hidupnya".

bukhari:3541

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Wahb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq]; "Aku pernah berada di samping [Zaid bin Arqam] lalu ditanyakan kepadanya; "Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ikut dalam peperangan?". Dia menjawab; "Sembilan belas kali". Lalu ditanyakan lagi; "Berapa kali kamu menyertai beliau berperang?". Dia menjawab; "Tujuh belas kali". Aku bertanya; "Di antara perang-perang itu, mana yang pertama terjadi?". Dia menjawab; "Perang al-'Usairah atau al-'Usyairah". Kemudian aku tanyakan kepada Qatadah, maka dia menjawab; "Perang al-'Usyairah".

bukhari:3655

Bab. Telah menceritakan kepadaku [Khalifah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshariy] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu berkata; "Abu Zaid meninggal dunia dan tidak meninggalkan apapun. Dan dia termasuk orang yang ikut perang Badar".

bukhari:3695

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] bahwa [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu pernah memanggilnya, setelah itu penjaga pintunya, Yarfa, datang melapor, "Apakah anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'd] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Kemudian penjaga pintu menyuruh mereka masuk, tidak lama kemudian penjaga pintu datang lagi dan berkata, 'Apakah anda mengizinkan [Abbas] dan [Ali] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Ketika keduanya telah masuk, Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara kami dengan orang ini." Ketika itu mereka tengah berselisih masalah harta yang Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yakni berupa harta milik Bani Nadlir hingga keduanya saling mencela. Sebagian kelompok berkata, "Wahai Amirul mukminin, buatlah keputusan untuk keduanya, dan legakanlah salah seorang di antara keduanya." 'Umar pun berkata, "Tenanglah kalian! Dan aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Yang beliau maksudkan (dengan kata kami) adalah diri beliau sendiri. Mereka menjawab, "Ya, beliau telah bersabda demikian." Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas, "Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu?" Keduanya menjawab, "Ya, beliau telah bersabda seperti itu." Umar kemudian melanjutkan, "Untuk itu aku akan menyampaikan kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain beliau." Lalu Umar membaca firman Allah: '(Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka… -hingga firmanNya- dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. Al Hasyr: 6), ayat ini merupakan pengkhususan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, tidaklah beliau mengumpulkannya dengan tidak memperhatikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan diri kalian. Sungguh, beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini, lalu sisanya beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah, beliau sudah menerapkan semua ini samasa hidup beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu Abu Bakr berkata, 'Akulah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka Abu Bakr pun mewenangi harta itu, kemudian ia mengelolanya seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kalian juga ada." Kemudian Umar menghadap ke arah arah Ali dan Abbas, dia berkata, "Kalian berdua juga ingat bahwa dalam mengelola harta itu sebagaimana yang kalian berdua katakan, sungguh Allah juga Maha tahu, bahwa dia adalah orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakr, lalu aku berkata, 'Aku adalah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr, ' dan aku berwenang untuk mengelola harta tersebut hingga dua tahun dari kepemimpinanku, aku mengelolanya sebagaimana yang dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr. Dan Allah juga mengetahui bila aku adalah sosok yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran, lalu kenapa kalian datang kepadaku dan berbicara kepadaku padahal ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, kau datang kepadaku lalu aku katakan kepada kalian berdua, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua, maka aku akan katakan, Jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua, namun kalian berdua harus ingat akan janji Allah dan ketentuan-Nya, yaitu kalian harus mengelola sebagaimana yang pernah dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr lakukan dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini, jika tidak, maka kalian jangan mengatakan sesuatu kepadaku, jika kalian berdua mengatakan, "Berikanlah kepada kami, " maka dengan ketentuan seperti itu, aku akan berikan kepada kalian berdua. Apakah kalian berdua hendak merubah ketentuan selain dari itu? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi bias tegak, aku tidak akan memutuskan dengan keputusan selain itu sampai tiba hari Kiamat, seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mencukupkan kalian berdua dengannya (harta itu)." Perawi berkata, "Lalu aku sampaikan hadits ini kepada ['Urwah bin Az Zubair], dia menjawab, "Malik bin Aus benar, aku juga pernah mendengar ['Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Utsman menemui Abu Bakr untuk meminta seperdelapan dari harta yang telah Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menolak mereka, aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi, dan yang kami tinggalkan adalah sedekah -yang beliau maksud dengan (kami) adalah diri beliau sendiri-, sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini." Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada apa yang telah disampaikan oleh Aisyah kepada mereka." Urwah berkata, "Maka harta sedekah ini ada di tangan Ali, sementara Ali mencegah Abbas dari harta tersebut, dan dapat mengalahkannya, kemudian beralih ditangan Hasan bin Ali, kemudian berpindah ketangan Husain bin Ali, kemudian berpindah ke tangan Ali bin Husain, kemudian Al Hasan bin Al Hasan, keduanya saling bergantian, kemudian berpindah ke tangan Zaid bin Hasan, dan sesungguhnya itu merupakan sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3729

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalih bin Khawwat] dari [Sahal bin Abu Hatsmah] ia berkata; "(Dalam shalat khauf), imam berdiri menghadap qiblat, sedangkan satu kelompok shalat bersama imam dan sekelompok lainnya menghadap ke arah musuh. Imam shalat bersama kelompok orang yang bersamanya (kelompok pertama) satu raka'at, setelah itu mereka berdiri dan ruku' untuk diri mereka masing-masing satu kali ruku' dan dua kali sujud ditempatnya. Lalu kelompok yang satu (kelompok kedua) pergi menempati kelompok yang lain (kelompok pertama), seterusnya mereka (kelompok kadua) shalat satu raka'at bersama imam, maka imam telah mengerjakan dua raka'at, kemudian kelompok kedua melanjutkan sekali ruku' dan dua kali sujud." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Shalih] dari [Sahal bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ubaidullah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Hazim] dari [Yahya] dia mendengar [Al Qasim] telah mengabarkan kepadaku [Shalih bin Khawwat] dari [Sahal] dia menceritakan kepadanya dengan ucapannya ini. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Al Laits] dari [Hisyam] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam malaksanakan shalat (khauf) saat terjadi perang Bani Anmar."

bukhari:3818

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Albarra"] radliallahu 'anhu, katanya, Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berumrah di bulan Dzul qa'dah, dan penduduk Makkah enggan membiarkan beliau memasuki Makkah hingga memperkarakan mereka untuk tinggal hanya selama tiga hari, ketika itu kaum muslimin menulis surat perjanjian, mereka tulis dengan redaksi "Inilah ketetapan yang diterima Rasulullah". Orang-orang Quraisy pun mengajukan protes "Kami tidak mengakui ini, kalaulah kami sadar bahwa engkau adalah Rasulullah, kami sama sekali tidak melarangmu, namun engkau hanyalah Muhammad bin Abdullah". Rasulullah pun berujar 'Aku Rasulullah, sekaligus aku juga Muhammad bin Abdullah. Kemudian beliau katakan kepada 'Ali bin Abu thalib radliallahu 'anhu "Tolong hapuslah redaksi Rasulullah." Ali katakan "Demi Allah, saya tidak akan menghapusnya selama-lamanya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengambil kertas tersebut -padahal beliau tidak bisa menulis dengan baik-dan beliau tulis 'Inilah ketetapan yang diterima Muhammad bin Abdullah agar ia tidak memasuki Makkah dengan senjata, selain pedang yang terbungkus dalam sarung, dan agar jangan sampai penduduk Makkah menghalangi siapapun yang ingin mengikuti beliau melakukan thawaf, dan untuk tidak menghalangi salah seorangpun dari sahabatnya yang ingin bermukim disana. Tatkala Nabi sudah memasuki Makkah dan waktu sudah selesai, Orang-orang Quraisy menemui Ali dan berujar "Katakan kepada kawanmu (maksudnya Muhammad), masa tinggal di Makkah telah habis! Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari Makkah kemudian anak perempuan Hamzah mengikuti beliau seraya memanggil "Wahai paman, wahai paman" Ali kemudian menggandengnya, dan ia tarik tangannya dan berujar kepada Fathimah 'alaihimassalam "Tolong rawatlah anak perempuan pamanmu", Maka Fathimah menggendongnya. Kemudian Ali, Zaid, dan Ja'far mempersengketakan anak perempuan Hamzah (maksudnya, masing-masing menginginkan agar anak itu dirumahnya). Ali mengatakan; 'Akulah yang mengambilnya dan dia anak perempuan pamanku." Sedang Ja'far mengatakan "Dia adalah anak perempuan pamanku dan bibinya adalah isteriku sendiri." Sedang Zaid mengatakan "Ia adalah anak perempuan saudaraku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskannya untuk bibinya dan berujar: 'Bibi adalah pengganti ibu'. Dan beliau katakan kepada Ali: "Engkau bagian dariku, dan aku bagian darimu." Dan beliau katakan kepada Ja'far: "Akhlakku menyerupai akhlakmu." Dan beliau katakan kepada Zaid: 'Engkau adalah saudara dan maula kami." Ali katakan kepada Rasulullah; "Tidakkah engkau nikahi anak perempuan Hamzah? Nabi menjawab: "Dia adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan."

bukhari:3920

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Bakar] Telah menceritakan kepada kami [Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Said] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Mu'tah mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai komandan, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpesan: "Jika Zaid bin Haritsah gugur, maka Ja'far yang mengganti, jika Ja'far gugur, maka Abdullah bin Rawahah sebagai penggantinya." Kata Abdullah, aku berada ditengah-tengah pasukan dalam peperangan itu. Lantas kami mencari-cari Ja'far bin Abu Thalib, dan kami temukan ia diantara para prajurit yang terbunuh dan kudapati di tubuhnya ada sekitar sembilan puluh lebih luka karena tombak atau panah.

bukhari:3928

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Waqid] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dai [Humaid bin Hilal] dari [Anas] radliallahu 'anhu, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengumumkan kematian Zaid bin Haritsah, Ja'far bin Abi Thalib dan Abdullah bin Rawahah kepada para sahabat sebelum berita kematian mereka sampai. Nabi sabdakan: "Bendera perang diambil oleh Zaid, lantas ia gugur, kemudian Ja'far mengambil alih benderanya, ia pun gugur, lantas diambil alih oleh Abdullah bin Rawahah dan ia pun gugur -seraya kedua mata beliau berlinang-, lantas bendera diambil oleh "si pedang Allah", Khalid bin Al Walid hingga Allah membuka kemenangan bagi mereka.

bukhari:3929

Telah menceritakan kepadaku [Ayyats bin Al Walid] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat pada bulan Ramadhan menuju Hunain sedang para sahabat ketika itu terpecah menjadi dua kubu, kubu pertama berpuasa sedang kubu kedua tidak puasa. Ketika beliau sudah siap diatas hewan tunggangannya, beliau meminta sebaskom air dan beliau letakkan diatas untanya atau tempat peristirahatannya, kemudian beliau mencermati pasukannya, lalu para sahabat yang tidak puasa berkata kepada para sahabat yang puasa; "Batalkanlah puasa kalian! [Abdurrazaq] mengatakan, Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat di tahun penaklukan Makkah, sedang [Hammad bin Zaid] mengatakan dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:3942

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] katanya, Telah mengabarkan kepada kami [Urwah bin Zubair], ada seorang wanita mencuri di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepatnya ketika terjadi penaklukan Makkah. Kaumnya merasa gelisah atas kasus ini sehingga melakukan perundingan dengan Usamah bin Zaid dengan harapan mereka bisa minta keringanan hukuman melalui perantaranya. Kata Urwah, ketika Usamah melaporkan kasusnya kepada Rasulullah dan meminta keringanan, wajah Rasulullah nampak berubah (pertanda bangkit emosinya). Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian akan mengajakku melakukan "kompromi" terhadap hukum Allah? Usamah langsung insaf dengan mengatakan "Mintalah ampunan untukku wahai Rasulullah? Sore harinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpidato, memuji Allah dengan pujian yang semestinya bagi-Nya kemudian berujar: "Hadirin yang dihormati, manusia sebelum kalian telah celaka sebab jika yang mencuri kalangan atas (pejabat, bangsawan, elit politik) maka mereka membiarkannya, sebaliknya jika yang mencuri masyarakat biasa (golongan rendah, borjuis, tak berpangkat), mereka menegakkan hukuman. Demi Dzat yang diri-ku berada di tangan-NYA, kalaulah Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya kupotong tangannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan wanita itu sehingga dipotong tangannya, dikemudian hari ia menindaklanjuti taubatnya dengan baik dan menikah. Kata [Aisyah], dikemudian hari si wanita datang dan kulaporkan keperluannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:3965

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dia berkata; Kami pernah duduk-duduk bersama [Ibnu Mas'ud]. Tiba-tiba Khabab datang seraya berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, Apakah para pemuda itu bisa membaca sebagaimana anda membaca? Dia menjawab; Kalau kamu ingin, aku suruh sebagian dari mereka untuk membacakan kepadamu? Khabab menjawab; 'Ya.' Ibnu Mas'ud berkata; 'Wahai Alqamah, bacalah! ' maka Zaid bin Hudair -saudara Ziyad bin Hudair- berkata; 'Apakah engkau menyuruh Alqamah untuk membaca padahal dia bukanlah yang terbaik dari kami? Ibnu Mas'ud berkata; Jika kamu mau, akan saya beritahukan kepadamu sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai kaummu dan kaumnya. Maka aku membacakan lima puluh ayat dari surat Maryam. Lalu Abdullah berkata; Apa pendapatmu? Zaid berkata; Sungguh bagus. Abdullah berkata; Aku tidak membaca sesuatu kecuali ia pun telah membacanya. Kemudian ia menoleh kepada Khabab ditangannya ada cincin dari emas. Lalu Abdullah berkata; kenapa cincin ini tidak dibuang saja? Khabab berkata; sesungguhnya kamu tidak akan melihatnya lagi ada padaku setelah hari ini. Lalu ia membuangnya. Diriwayatkan oleh [Ghundar] dari [Syu'bah].

bukhari:4040

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyiapkan sebuah pasukan perang yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid. Lalu para sahabat saling mengecam kepemimpinannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangkit seraya bersabda: "Apabila kalian mengecam kepemimpinan Usamah bin Zaid, maka berarti kalian juga mengecam kepemimpinan ayahnya sebelum itu. Demi Allah, sungguh ia memang layak dengan jabatan itu. Jika bapaknya adalah termasuk orang yang paling aku cintai, maka Usamah juga termasuk dari orang yang paling aku cintai setelahnya."

bukhari:4109

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhu] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai seekor keledai, dilengkapi dengan penutup kaki yang dibuat di Fadak dan aku berada di belakangnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi untuk berkunjung kepada Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits bin Al Khazraj; kejadian ini berlangsung sebelum perang Badar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, melewati sekelompok orang, yang di dalamnya ada 'Abdullah bin 'Ubay bin Salul. Dan itu terjadi sebelum 'Abdullah bin 'Ubay masuk Islam. Di dalam kerumunan itu berkumpul orang-orang dari berbagai agama yaitu: orang-orang Muslim, kafir, para penyembah berhala, dan Yahudi. Di sana juga terlihat 'Abdullah bin Rawahah. Ketika debu yang di timbulkan dari keledai (yang dikendarai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) mengenai kerumunan itu, 'Abdullah bin 'Ubay menutup hidungnya dengan bajunya dan berkata; "Jangan tutupi kami dengan debu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka, lalu turun dan mengajak mereka kepada Allah (memeluk agama Islam) dan membacakan kepada mereka Al Qur'an mulia. Mendengar hal itu 'Abdullah bin 'Ubay berkata; 'Wahai ki sanak! Tak ada yang lebih baik daripada yang engkau ucapkan, jika itu benar, kalau begitu jangan mengganggu pertemuan kami. Pulanglah. Bacakan saja kepada orang-orang yang datang kepadamu.' Mendengar itu 'Abdullah bin Rawahah berkata; 'Ya Rasulullah! Bawalah (apa yang ingin Anda sampaikan) kepada kami dalam pertemuan kami, karena kami menyukainya.' Maka orang-orang Muslim, kafir, dan Yahudi saling mencaci maki satu sama lain hingga mereka mau berkelahi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menenangkan mereka dan mereka semua kembali tenang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali keledainya dan melanjutkan perjalanan hingga sampailah dikediaman Sa'ad bin 'Ubadah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: 'Apakah engkau mendengar apa yang disampaikan Hubab? ' Yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maksudkan adalah 'Abdullah bin 'Ubay. 'Ia berkata ini dan itu.' Mendengar itu Sa'ad bin 'Ubadah berkata; 'Ya Rasulullah! Ampuni dan beri maaf dia, karena demi Allah yang memberimu Al Kitab, Allah memberikan kepadamu Kebenaran (Al Qur'an) pada saat penduduk kota ini (Madinah) tengah mencari seseorang untuk memimpin mereka. Tetapi ketika Allah menentang (keputusan) itu melalui Kebenaran (Al Qur'an) yang diberikan kepada Anda, maka ('Abdullah bin 'Ubay) dengki terhadapmu, seperti kelakuannya yang engkau lihat terhadapmu.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya memaafkan orang-orang kafir dan para Ahli Kitab sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka bersabar terhadap kesalah pahaman. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan prinsip memberikan ampunan kepada mereka selama Allah memerintahkannya demikian hingga Allah memberikan izin untuk memerangi mereka. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertempur dalam Perang Badar dan Allah membinasakan orang-orang terkemuka Quraisy, Ibnu Ubay bin Salul dan orang-orang kafir serta para penyembah berhala yang berkelompok dengannya berkata; 'Islam telah muncul.' Lalu mereka memberikan baiat mereka (untuk memeluk agama Islam) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menjadi Muslim.

bukhari:4200

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu As Sabbaq] bahwa [Zaid bin Tsabit Al Anshari radliallahu 'anhu] -salah seorang penulis wahyu- dia berkata; Abu Bakar As shiddiq datang kepadaku pada waktu perang Yamamah, ketika itu Umar disampingnya. Abu Bakr berkata bahwasanya Umar mendatangiku dan mengatakan; "Sesungguhnya perang Yamamah telah berkecamuk (menimpa) para sahabat, dan aku khawatir akan menimpa para penghafal Qur'an di negeri-negeri lainnya sehingga banyak yang gugur dari mereka kecuali engkau memerintahkan pengumpulan (pendokumentasian) al Qur`an." Abu Bakar berkata kepada Umar; "Bagaimana aku mengerjakan suatu proyek yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Umar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah sesuatu yang baik." Ia terus mengulangi hal itu sampai Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada Umar dan aku sependapat dengannya. Zaid berkata; Abu Bakar berkata; -pada waktu itu disampingnya ada Umar sedang duduk, dan dia tidak berkata apa-apa.- "Sesungguhnya kamu adalah pemuda yang cerdas, kami tidak meragukanmu, dan kamu juga menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu kumpulkanlah al Qur'an (dengan seksama)." Zaid berkata; "Demi Allah, seandainya mereka menyuruhku untuk memindahkan gunung dari gunung-gunung yang ada, maka hal itu tidak lebih berat bagiku dari pada (pengumpulan atau pendokumentasian al Qur'an). kenapa kalian mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Bakar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah baik." Aku pun terus mengulanginya, sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada keduanya (Abu Bakar dan Umar). Lalu aku kumpulkan al Qur'an (yang ditulis) pada kulit, pelepah kurma, dan batu putih lunak, juga dada (hafalan) para sahabat. Hingga aku mendapatkan dua ayat dari surat Taubah berada pada Khuzaimah yang tidak aku temukan pada sahabat mana pun. Yaitu ayat: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung." (9: 128-129). Dan mushaf yang telah aku kumpulkan itu berada pada Abu Bakr hingga dia wafat, kemudian berada pada Umar hingga dia wafat, setelah itu berada pada Hafshah putri Umar. Diriwiyatkan pula oleh ['Utsman bin 'Umar] dan [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Al Laits berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Abdur Rahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab]; dia berkata; ada pada Abu Huzaimah Al Anshari. Sedang [Musa] berkata; Dari [Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab]; 'Ada pada Abu Khuzaimah.' Juga diriwayatkan oleh [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Bapaknya]. [Abu Tsabit] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dia berkata; 'Ada pada Khuzaimah atau Abu Khuzaimah.

bukhari:4311

Telah menceritakan kepada kami [Mu'ala bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Al Mukhtar] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Salim] dari [Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Zaid bin Haritsah mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa kami panggil dengan Zaid bin Muhammad hingga Allah menurunkan ayat: "Panggillah dia dengan nama bapak-bapaknya, karena hal itu lebih adil di sisi Allah." (QS. Ahzab 5).

bukhari:4409

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja`] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata; Aku berada dalam suatu peperangan, lalu aku mendengar Abdullah bin Ubbay berkata, "Janganlah kalian berinfak atas orang-orang yang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga mereka lari darinya. Dan jika kita kembali dari sisinya, niscaya orang-orang mulia (kuat) akan mengeluarkan orang-orang yang hina darinya." Maka aku pun menuturkan hal itu pada pamanku atau Umar dan ia pun menuturkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau memanggilku, maka aku menceritakan kejadian tersebut. Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan kepada Abdullah bin Ubbay dan para sahabatnya, namun mereka bersumpah bahwa mereka tidak mengatakannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mendustakanku dan membenarkan Abdullah bin Ubbay beserta sahabat-sahabatnya. Sehingga aku tertimpa kesedihan yang belum pernah kualami sebelumnya. Aku duduk termenung di Ka'bah, kemudian pamanku bertanya padaku, "Apa yang kamu inginkan sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendustakanmu dan memarahimu?" Maka Allah menurunkan surat: "IDZAA JAA`AKAL MUNAAFIQUUNA." (QS. Almunafiqun). Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang kepadaku dan membacakan surat itu, kemudian utusan itu berkata, "Sesungguhnya Allah telah membenarkanmu wahai Zaid."

bukhari:4520

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata; Aku mendengar [Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi] berkata, Aku mendengar [Zaid bin Arqam radliallahu 'anhu] berkata; Ketika Abdullah bin Ubbay berkata, "Janganlah kalain memberikan infak atas orang-orang yang berada bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan ia juga berkata, "Jika kita kembali ke kota Madinah.." Maka aku pun mengbarkan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sehingga orang-orang Anshar pun mencelaku. Kemudian Abdullah bin Ubbay bersumpah bahwa ia tidak mengatakannya. Lalu aku pulang ke rumahku dan tidur. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku dan aku pun mendatangi beliau. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah membenarkanmu." Dan turun pula ayat, "HUMULLADZIINA YAQUULU LAA TUNFIQUU 'ALAA MAN 'INDA RASULULLAH." (QS. Almunafiqun 7). [Ibnu Abu Za`idah] berkata; dari [Al A'masy] dari [Amru] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4522

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] ia berkata; Aku mendengar [Zaid bin Arqam] ia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, saat itu orang-orang tertimpa kesulitan, lalu Abdullah bin Ubbay berkata kepada para sahabatnya, "Janganlah kalian memberikan perbekalan kepada orang-orang yang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga mereka lari daripadanya." Dan ia juga mengatakan, "Jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang mulia akan mengeluarkan orang-orang yang hina darinya." Maka aku pun segera menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kejadian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim utusan kepada Abdullah bin Ubbay untuk menanyakan hal itu, namun ternyata mereka bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa mereka tidak mengatakannya. Mereka katakan, "Zaid telah mendustai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Sejak itu, maka ungkapan mereka itu begitu menyakitkan hatiku hingga Allah 'azza wajalla membenarkanku dalam ayat, "IDZAA JAA`AKAL MUNAAFIQUUNA." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil mereka agar beliau memintakan ampunan bagi mereka, namun mereka memalingkan muka. Firman Allah, "KHUSYUBUM MUSYANNADAH." Yakni, maknanya mereka adalah orang-orang yang paling tampan.

bukhari:4523

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] ia berkta, Telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim bin Uqbah] dari [Musa bin Uqbah] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Al Fadl] bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Aku merasa sedih terhadap mereka yang terbunuh dalam peristiwa Harrah. Lalu [Zaid bin Arqam] menulis surat kepadaku. Dan berita kesedihanku ternyata telah sampai padanya. Ia menyebutkan bahwa, ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, Allah, berilah maghfirah bagi orang-orang Anshar dan juga bagi anak-anak kaum Anshar." Ibnul Fadl ragu-ragu terkait dengan ungkapan; Anak-anak Anshar. Lalu sebagian orang yang tengah berada di sisi Anas bertanya padanya, maka ia pun menjawab, "Itulah yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Inilah yang telah disempurnakan Allah melalui pendengarannya."

bukhari:4526

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] ia berkata; Aku mendengar [bapakku] dari [Abu Utsman] ia berkata; Telah diberitakan kepadaku, bahwa Jibril mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara di sisi beliau ada Ummu Salamah. Maka Jibril pun berbincang-bincang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Ummu Salamah: "Siapakah ini?" Ia menjawab, "Ini adalah Dihyah." Setelah beranjak, Ummu Salamah berkata, "Demi Allah, tidaklah aku menduganya bahwa ia adalah Jibril, hingga aku mendengar Khuthbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menyampaikan berita tentang Jibril." Atau sebagaimana yang dikatakan Abu Utsman. Aku bertanya kepada Abu Utsman, "Dari mana Anda mendengar hadits ini?" Ia menjawab, "Dari [Usamah bin Zaid]."

bukhari:4597

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] Dan Telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] ia berkata; Utsman memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit, Sa'id bin Al 'Ash, Abdullah bin Zubair dan Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam untuk menyalin Al Qur`an ke dalam Mushaf (pembukuan Alquran). Dan Utsman berkata pada mereka, "Jika kalian berselisih dengan Zaid dalam masalah bahasa Arab Al Qur`an, maka tulislah berdasarkan lisannya bangsa Quraisy, sebab Al Qur`an dengan bahasa mereka." Maka mereka pun melakukannya.

bukhari:4601

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isa'il] dari [Ibrahim bin Sa'd] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Ubaid bin As Sabbaq] bahwa [Zaid bin Tsabit] radliallahu 'anhu, ia berkata; Abu Bakar mengirim para korban perang Yamamah kepadaku, dan ternyata Umar bin Al Khaththab ada di sisinya. Abu Bakar radliallahu 'anhu berkata, "Sesungguhnya Umar mendatangiku dan berkata, 'Mayoritas korban perang Yamamah adalah para penghafal Al Qur`an. Dengan gugurnya mayoritas penghafal Al Qur`an, maka aku khawatir sebagian besar Al Qur`an juga akan hilang. Maka aku berpendapat, sebaiknya Anda segera memerintahkan guna melakukan dokumentasi alquran.' Maka aku pun bertanya kepada Umar, 'Bagaimana kamu akan melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' Umar menjawab, 'Perkara ini, demi Allah adalah ide yang baik.' Umar selalu membujukku hingga Allah memberikan kelapangan dadaku, dan akhirnya aku sependapat dengan Umar." Zaid berkata; Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya kamu adalah seorang pemuda yang cerdas, kami sama sekali tidak curiga sedikit pun padamu. Dan sungguh, kamulah yang telah menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu, telusurilah Al Qur`an dan kumpulkanlah." Zaid berkata, "Demi Allah, sekiranya mereka memerintahkanku untuk memindahkan gunung, niscaya hal itu tidaklah lebih berat daripada apa yang mereka perintahkan padaku, yakni dokumentasi alquran." Zaid bertanya, "Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Demi Allah, itu adalah kebaikan." Abu Bakar terus membujukku, hinnga Allah pun memberikan kelapangan dadaku, sebagaimana Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma. Maka aku pun mulai menelusuri Al Qur`an, mengumpulkannya dari tulang-tulang, kulit-kulit dan dari hafalan para Qari`. Dan akhirnya aku pun mendapatkan bagian akhir dari surat At Taubah bersama Abu Khuzaimah Al Anshari, yang aku tidak mendapatkannya pada seorang pun selainnya. Yakni ayat: 'Sungguh, telah datang pada kalian seorang Rasul dari kaum kalian sendiri, yang sangat berat olehnya kesulitan yang menimpa kalian..'" hingga akhir surat Al Bara`ah. Lembaran-lembaran Al Qur`an itu pun tetap tersimpan pada Abu Bakar hingga Allah mewafatkannya. Kemudian beralih kepada Umar semasa hidupnya, lalu berpindah lagi ke tangan Hafshah binti Umar radliallahu 'anhu.

bukhari:4603

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] ia berkata; Aku bertanya kepada [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, "Siapakah yang mengumpulkan Al Qur`an pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab, "Ada empat orang dan semuanya dari kaum Anshar. Yaitu, Ubay bin Ka'ab, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid." Hadits ini diperkuat oleh [Al Fadllu] dari [Husain bin Waqid] dari [Tsumamah] dari [Anas].

bukhari:4619

Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mutsanna] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Tsabit Al Bunani] dan [Tsumamah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, sementara beliau belum mengumpulkan Al Qur`an kecuali oleh empat orang, yaitu Abu Darda`, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid. Ia berkata; Dan kami akan mewarisinya.

bukhari:4620

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abu Muthi'] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Jundub] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah Al Qur`an ketika hati kalian memang menyatu, namun jika kalian berselisih, maka beranjaklah darinya." Termasuk Mutaba'ahnya adalah [Al Harits bin Ubaid] dan [Sa'id bin Zaid], dari [Abu Imran] namun [Hammad bin Salamah] dan [Aban] tidak memarfu'kannya. [Ghundar] berkata,; dari [Syu'bah] dari [Abu Imran] Aku mendengar [Jundub] berkata; Dan [Ibnu 'Aun] berkata; dari [Abu Imran] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Umar]. Ungkapannya; Dan Jundub adalah lebih shahih dan lebih banyak.

bukhari:4673

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Pernah ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah Anda akan menikahi anak perempuan Hamzah?" beliau bersabda: "Sesungguhnya perempuan itu adalah anak saudara sesusuan saya." [Bisyr bin Umar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Aku mendengar [Qatadah] Aku mendengar [Jabir bin Zaid] semisalnya.

bukhari:4710

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Aku selalu bersikeras untuk menanyakan kepada Umar bin Al Khaththab tentang dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang Allah berfirman terhadap mereka berdua: "IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA." Hingga suatu saat, ia menunaikan haji dan aku pun ikut menunaikan haji bersamanya. Dalam perjalanan ia menyingkir hendak buang hajat, lalu aku mengikutinya dengan membawakan kantong air. Ia pun buang air besar, dan ia kembali aku pun menuangkan air pada kedua tangannya, lalu ia pun berwudlu. Saat itulah aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah Ta'ala berfirman kepada keduanya, 'IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA (Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, Maka Sesungguhnya hati kamu berdua Telah condong (untuk menerima kebaikan..).'" [Umar] pun menjawab, "Sungguhnya mengherankan kamu ini wahai Ibnu Abbas. Kedua wanita itu adalah Aisyah dan Hafshah." Kemudian Umar menceritakan haditsnya dengan lebih luas, ia berkata; Dulu, aku mempunyai seorang tetangga dari kalangan Anshar di Bani Umayyah bin Zaid yang mereka adalah para penduduk Manidah yang fakir. Kami saling bergantian untuk menghadiri majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku hadir sehari dan ia pun hadir sehari. Bila aku yang hadir, maka aku akan menyampaikan hal-hal yang disampaikan oleh beliau berupa wahyu atau yang lainnya di hari itu. Dan jika gilirannya yang hadir, ia pun melakukan hal yang sama. Kami adalah bangsa Quraisy yang posisinya selalu di atas kaum wanita. Dan setelah kami bertemu dengan kaum Anshar, ternyata mereka adalah kaum yang banya dipengaruhi oleh kaum wanitanya. Maka para isteri-isteri kami pun mulai meniru dan mengambil adab dan kebiasaan wanita-wanita Anshar. Kemudian aku mengajak isteriku berdiskusi, lalu ia pun mendebat argumentasiku. Aku mengingkari akan perlakuannya itu, ia pun berkata, "Kenapa kamu tidak mengajakku berdiskusi? Demi Allah, sesungguhnya para isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak beliau berdiskusi. Bahkan pada hari ini hingga malam nanti, salah seorang dari mereka mendiamkan beliau." Aku pun kaget akan hal itu. Kukatakan padanya, "Sesungguhnya telah merugilah bagi siapa di antara mereka yang melalukan hal itu." Setelah itu, aku bergegas memberesi pakaianku lalu menemui Hafshah. Kukatakan padanya, "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian telah menyebabkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah di hari ini hingga malam?" Ia menjawab, "Ya." Aku berkata, "Sesungguh, kamu telah merugi. Apakah engkau merasa sekiranya Allah menjadi marah lantaran marahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu kamu akan binasa? Janganlah kamu menuntut banyak kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan pula kamu membantahnya dalam sesuatu apa pun. Dan janganlah kamu mendiamkannya. Pintalah padaku apa yang kamu mau. Janganlah kamu merasa cemburu terhadap madumu yang lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-." Umar berkata; Sebelumnya, kami telah saling berbincang bahwa Ghassan tengah mempersiapkan pasukan berkuda untuk memerangi kami. Pada hari gilirannya hadir, sahabatku yang Anshari menghadiri majelis lalu kembali menemuiku setelah sahalat Isya'. Ia mengetuk pintu rumahku dengan sangat keras seraya berkata, "Cepatlah buka!" maka aku pun segera keluar menemuinya. Ia berata, "Sesungguhnya pada hari ini telah terjadi perkara yang besar." Aku bertanya, "Peristiwa apa itu? Apakah Ghassan telah datang?" Ia menjawab, "Tidak, bahkan yang lebih besar dari itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya." [Ubaid bin Hunain] berkata; Ia mendengar [Ibnu Abbas], dari [Umar], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya, maka aku pun berakata, "Sungguh, Hafshah telah merugi." Aku telah menduga hal ini akan terjadi. Aku pun segera mengemasi pakaianku, lalu shalat Fajar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki tempat minumnya dan berdiam diri situ. Kemudian aku masuk menemui Hafshah, ternyata ia sedang menangis. Aku berkata padanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis. Bukankah aku telah mengingatkanmu akan hal ini? Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Ia menjawab, "Aku tidak tahu, itu beliau sedang minggat di tempat minum." Maka aku pun segera keluar dan mendatangi mimbar, ternyata di sekeliling itu ada beberapa orang yang sebagian dari mereka juga sedang menangis, lalu aku pun duduk bersama mereka sebentar kemudian aku tak kuasa lagi akan suasana itu. Maka aku datang ke tempat minum yang dipergunakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berdiam. Aku pun berkata kepada budaknya yang hitam, "Mintakanlah izin untuk Umar." Lalu sang budak pun masuk dan berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kembali dan berkata, "Aku telah berbica dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga telah menyebutmu, namun beliau diam." Akhirnya aku pun kembali dan duduk lagi bersama sekelompok orang yang tadi berada di sekitar mimbar. Setelah itu, aku tak sabaran lagi, maka aku mendatangi sang budak itu lagi dan berkata padanya, "Mintakanlah izin untuk Umar." Ia pun masuk lalu kembali seraya berkata, "Aku telah menyebutmu, namun beliau tetap diam." Aku kembali lagi dan duduk bersama beberapa orang yang ada di mimbar. Namun, aku tak sabaran lagi dan mendatangi sang budak itu lalu berkata, "Mintakanlah ini untuk Umar." Ia pun masuk dan kembali seraya berkata, "Sungguh, aku telah menyebut namamu, namun beliau tetap diam." Maka ketika aku berpaling hendak pergi, tiba-tiba sang budak itu memanggilku seraya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkanmu." Akhirnya aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berbaring di atas pasir beralaskan tikar tanpa kasur. Pasir-pasir itu telah berbekas pada sisi badan beliau. beliau berbantalkan kulit yang berisikan sabut. Aku mengucapkan salam atasnya dan berkata sambil berdiri, "Wahai Rasulullah, apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" Maka beliau pun mengangkat pandangannya ke arahku dan menjawab: "Tidak." Maka aku pun berkata, "Allahu Akbar." Kukatakan lagi sambil berdiri, "Aku mendengar wahai Rasulullah, sekiranya Anda melihatku. Kita adalah bangsa Quraisy yang selalu mengatur wanita. Namun, ketika kita mendatangi Madinah, ternyata mereka adalah kaum yang didominasi oleh kaum wanita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Lalu aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau melihatku. Aku telah menemui Hafshah dan berkata padanya, 'Janganlah sekali-kali kamu merasa cemburu bilamana tetanggamu lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum lagi. Maka ketika itu, aku pun duduk dan mengangkat pandanganku ke arah rumahnya. Maka demi Allah, aku tidak melihat sedikit pun di rumah beliau kecuali tiga kulit yang telah disamak. Aku berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah untuk ummat Anda. Karena orang-orang Persi dan Romawi telah diberi keleluasaan, dan mereka juga telah diberi dunia, padahal mereka tidak menyembah Allah." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk yang sebelumnya berbaring. Kemudian beliau bersabda: "Beginikah sikapmu wahai Ibnul Khaththab? Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang kebaikan mereka disegerakan di dunia." Aku pun berkata, "Mintakanlah ampun untukku." Jadi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya karena perkara itu. Yakni, ketika Hafshah menyebarkannya pada Aisyah, yaitu selama dua puluh sembilan hari. Saat itu, beliau bersabda: "Aku tidak akan masuk menemui mereka selama satu bulan." Demikian itu, karena kerasnya rasa kesal beliau pada mereka, yakni saat Allah menegur dirinya. Dan ketika telah berlalu dua puluh sembilan hari, beliau menemui Aisyah dan beliau memulai darinya. Maka Aisyah pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah bersumpah untuk tidak menemui kami selama satu bulan penuh. Sedangkan hari ini Anda baru memasuki hari yang kedua puluh sembilan, sebagaimana yang aku hitung." Kemudian beliau pun bersabda; "Sesungguhnya hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari." Dan memang jumlah hari pada bulan itu adalah dua puluh sembilan malam. Aisyah berkata; Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat At Takhyir (ayat yang berisi pilihan untuk tetap menjadi isteri nabi atau tidak). Beliau memulai dariku, wanita yang pertama dari isteri-isterinya. Dan aku pun lebih memilih beliau. setelah itu, beliau memberi pilihan kepada para isterinya semuanya, dan mereka pun menjawab sebagaimana yang dikatakan Aisyah.

bukhari:4792

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid Maula Al Munba'its] bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai kambing yang tersesat, maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya kambing itu adalah milikmu, atau milik saudaramu atau pun milik srigala." Kemudian beliau ditanya mengenai Unta yang hilang, maka wajah beliau memerah dan bersabda: "Kenapa kamu ini, bukankah Unta punya sepatu dan tempat minum yang ia pergunakan untuk mencari minum?. Dan bukankah ia juga dapat makan tumbuh-tumbuhan hingga ia menemui pemiliknya?" setelah itu, beliau ditanya tentang barang temuan. Maka beliau bersabda: "Tolong tandai tali dan tutupnya, dan umumkanlah barang itu selama satu tahun. Jika ada seseorang yang datang dan mengetahuinya berikanlah dan jika tidak, maka kamu boleh mencampurkannya dengan hartamu." [Sufyan] berkata; Lalu aku menemui [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman]. Sufyan berkata; Aku tidak menghafal sesuatu pun darinya selain ini; Aku berkata, "Bagaimana pendapat Anda mengenai hadits Yazid Maula Al Munba'its terkait dengan barang yang hilang. Hadits itu dari Yazid bin Khalid?" Ia menjawab; Ya. [Yahya] berkata; [Rabi'ah] berkata; dari [Yazid] budak Al munba'its dari [Zaid bin Khalid]. Sufyan berkata; Maka aku pun menemui Rabi'ah dan bertanya padanya.

bukhari:4882

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Alqamah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari jum'at terdapat waktu, yang tidaklah seorang hamba muslim shalat dan berdo'a kepada Allah di waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya dan meletakkan ujung jari-jarinya pada jari tengah dan kelingking. Kami berkata, "Beliau menyempitkannya." [Al Uwisi] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Syu'bah Al Hajjaj] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ada seorang Yahudi yang menganiya seorang budak perempuan.

bukhari:4884

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Abu Hazim] dari [Abdullah bin Abu Qatadah As Salami] dari [bapaknya] bahwa ia berkata; Pada suatu hari, aku duduk-duduk bersama beberapa orang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tepatnya di suatu rumah yang ada di jalan menuju Makkah, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga singgah di hadapan kami, sedangkan orang-orang dalam keadaan Ihram, kecuali aku. Tiba-tiba mereka melihat keledai liar, sementara aku sedang sibuk menambal sendalku, dan mereka juga tidak memberitahuku. Mereka sangat menginginkan bila aku melihatnya. Aku pun menoleh, lalu melihatnya, maka aku segera beranjak menuju kuda milikku, memasang pelananya dan menaikinya, namun aku lupa untuk membawa cambuk dan tombak. Maka kukatakanlah pada mereka, "Ambilkan cambuk dan tombak." Mereka berkata, "Tidak, Demi Allah, kami tidak akan membantumu dengan sesuatu pun untuk menangkapnya." Aku pun marah dan turun lalu mengambil keduanya lalu segera menuju himar dan menikamnya. Kemudian aku mendatanginya, dan ternyata ia telah mati. Lalu orang-orang yang muhrim pun ikut memakan dagingnya. Sesudah itu, mereka merasa bimbang karena memakannya karena mereka dalam keadaan Muhrim. Kemudian kami pun istirahat dan aku menyimpan daging bagian lengannya. Setelah itu, kami menjumpai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami pun menanyakan hal itu pada beliau, maka beliau bersabda: "Apakah kalian masih mempunyai dagingnya?" Maka aku menyerahkan bagian lengannya itu pada beliau dan beliau pun memakannya hingga mengunyahnya sementara beliau sedang muhrim. [Muhammad bin Ja'far] berkata; dan Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] semisalnya.

bukhari:4987

Telah menceritakan kepada kami [Ismail] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu An Nadlr] mantan budak Umar bin Ubaidullah, dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah dari [Abu Qatadah], Bahwasanya ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga ketika mereka sampai di jalanan Makkah, ia dan para sahabatnya yang sedang mengenakan pakaian ihram tertinggal, saat itu dia sendiri yang tidak ihram. Lalu ia melihat seekor keledai liar, maka ia segera menaiki kudanya (untuk menangkap keledai tersebut). Ia minta kepada para sahabatnya untuk mengambilkan cambuknya yang jatuh namun mereka menolak, lalu ia minta diambilkan tombaknya dan mereka juga menolak. Maka ia pun mengambil sendiri kemudian menangkap keledai tersebut dan membunuhnya. Sebagian sahabatnya ada yang ikut memakan dagingnya, dan ada juga yang menolak. Ketika mereka dapat menyusul Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun menanyakan hal itu kepada beliau. Maka jawab beliau: "Itu adalah makanan yang Allah berikan kepada kalian." Telah menceritakan kepada kami [Ismail], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] seperti itu, beliau bersabda; apakah kalian memiliki sesuatu dari dagingnya?.

bukhari:5067

Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ibnul Mukhtar- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Uqbah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim] Bahwasanya ia mendengar [Abdullah] menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau berjumpa dengan Zaid bin Amru bin Nufail di bawah Baldah -dan itu adalah ketika belum turun wahyu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menyodorkan kepadanya nampan berisi daging, namun ia enggan untuk memakannya. Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya aku tidak makan apa yang kalian sembah untuk sesembahan kalian, dan aku juga tidak makan sesuatu yang tidak disebut nama Allah atasnya."

bukhari:5075

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik] saya mendengar ['Amru bin Huraits] berkata; saya mendengar [Sa'id bin Zaid] berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cendawan berasal dari al Manna, dan airnya merupakan obat untuk penyakit mata." [Syu'bah] berkata, dan telah mengabarkan kepadaku [Al Hakam bin 'Utbah] dari [Al Hasan Al 'Urani] dari ['Amru bin Huraits] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Syu'bah berkata, tatkala Al Hakam menceritakan hadits kepadaku aku tidak mengingkarinya dari hadits Abdul Malik.

bukhari:5272

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Ayahnya] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Katika ada seseorang yang menjulurkan kain sarungnya maka dia akan berguncang-guncang (diadzab) di perut bumi hingga datangnya hari Kiamat." Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat [Yunus] dari [Az Zuhri] namun dia tidak merafa'kannya (sanadnya tersambung sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) yaitu dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri]. Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari pamannya [Jarir bin Zaid] dia berkata; saya pernah bersama [Salim bin Abdullah bin Umar] berada di depan pintunya, lalu dia berkata; saya mendengar bahwa [Abu Hurairah] mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits di atas."

bukhari:5344

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] bahwa dia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkhutbah di atas mimbar ketika musim haji, sambil memeggang seikat rambut (sambungan rambut) dari tangan pengawalnya, katanya; "Dimanakah ulama kalian! Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari yang seperti ini, beliau bersabda: "Bani Isra'il celaka ketika wanita-wanita mereka mengambil (memakai) yang seperti ini." Ibnu Abu Syaibah mengatakan; telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Fulaih dari Zaid bin Aslam dari 'Atha` bin Yasar dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya dan melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato."

bukhari:5477

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid] dari [Abu Thalhah] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar." [Busr] berkata; kemudian [Zaid] menderita sakit, maka kami pun menjenguknya, ternyata di pintunya terdapat tirai yang bergambar, lantas kataku kepada Ubaidullah anak tiri Maimunah isteri nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Tidakkah Zaid pernah mengabarkan kepada kami tentang gambar di hari pertama?" [Ubaidullah] menjawab; "Apakah kamu tidak mendengarnya waktu dia mengatakan; "Kecuali nomer di pakaian?" [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Amru yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepadanya [Bukair] telah menceritakan kepadanya [Busr] telah menceritakan kepadanya [Zaid] telah menceritakan kepadanya [Abu Thalhah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5501

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] yang merafa'kan (menyandarkannya) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Orang yang membantu para janda dan orang-orang miskin seperti orang yang berjihad dijalan Allah atau seperti orang yang selalu berpuasa siang harinya dan selalu shalat malam pada malam harinya." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Tsaur bin Zaid Ad Daili] dari [Abu Al Ghaits] bekas budak Ibnu Muthi' dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

bukhari:5547

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Wahhab] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah beberapa potong baju yang terbuat dari sutera dan berkancing emas lalu beliau membagi-bagikannya kepada para shahabat dan menyisakan satu potong untuk Makhramah. Ketika Makhramah datang beliau bersabda: "Aku telah menyimpannya untukmu." Lalu Ayyub memperagakan bagaimana beliau memberikan kain tersebut kepada Makhramah, sedangkan dalam perangainya tersebut ada suatu (pelajaran)." Hadits ini juga di riwayatkan [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub]. Dan [Hatim bin Wardan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Miswar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah di beri aqbiyah (sejenis mantel)..."

bukhari:5667

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Zubair] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai keledai milik beliau, di atasnya ada pelana bersulam beludru Fadaki, sementara Usamah bin Zaid membonceng di belakang beliau ketika hendak menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits Al Khazraj, peristiwa itu tersjadi sebelum perang Badar, lalu beliau berjalan hingga melewati suatu majlis yang di majlis tersebut bercampur antara kaum Muslimin, orang-orang musyrik, para penyembah patung, dan orang-orang Yahudi, dan dalam majlis tersebut terdapat pula Abdullah bin Ubay bin Salul dan Abdullah bin Rawahah, saat majlis itu dipenuhi kepulan debu hewan kendaraan, 'Abdullah bin Ubai menutupi hidungnya dengan selendang sambil berkata: "Jangan mengepuli kami dengan debu, " kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam pada mereka lalu berhenti dan turun, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak mereka menuju Allah sambil membacakan al-Qur'an kepada mereka. 'Abdullah bin Ubay bin Salul berkata kepada beliau: "Wahai saudara! Sesungguhnya apa yang kamu katakan tidak ada kebaikannya sedikit pun, bila apa yang kau katakan itu benar, maka janganlah kamu mengganggu kami di majlis ini, silahkan kembali ke kendaraan anda, lalu siapa saja dari kami mendatangi anda, silahkan anda bercerita padanya." Abdullah bin Rawahah berkata; "Wahai Rasulullah, bergabunglah dengan kami di majlis ini karena kami menyukai hal itu." Maka Kaum muslimin, orang-orang musyrik dan orang-orang Yahudi pun saling mencaci hingga mereka hendak saling menyerang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus menenangkan mereka hingga mereka semuanya diam, kemudian beliau naik kendaraan hingga masuk ke kediaman Sa'd bin 'Ubadah, lalu beliau bersabda: "Hai Sa'd! Apa kau tidak mendengar ucapan Abu Hubab?" maksud beliau tentang ucapan 'Abdullah bin Ubay. Beliau bersabda: "Dia telah mengatakan ini dan ini." Sa'ad berkata; "Maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya, demi Allah, Allah telah memberi anda apa yang telah diberikan pada anda. (dahulu) Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalanginya (Abdullah bin Ubay) menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat." Akhirnya beliau pun mema'afkannya.

bukhari:5784

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Al Malih] dia berkata; "Aku bersama ayahmu Zaid pernah menemui [Abdullah bin 'Amru] kemudian dia menceritakan kepada kami bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar kabar tentang puasaku, lalu beliau menemuiku, maka aku langsung menghamparkan bantal kulit yang dalamnya terbuat dari serabut, namun beliau duduk di atas tanah, hingga bantal tersebut berada antara aku dan beliau, beliau bersabda kepadaku: 'Tidakkah cukup bagimu (berpuasa) tiga hari setiap bulan? ' Jawabku; 'Wahai Rasulullah (aku mampu lebih dari itu -red).' Beliau bersabda: 'Kalau begitu lima hari (setiap bulan).' Jawabku; 'Wahai Rasulullah (aku masih mampu lebih dari itu -red).' Beliau bersabda: 'Kalau begitu tujuh hari (setiap bulan).' Jawabku; 'Wahai Rasulullah (aku mampu lebih dari itu -red).' Beliau bersabda: 'Kalau begitu sebelas hari (setiap bulan).' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah, (aku mampu lebih dari itu).' Beliau bersabda: 'Tidak ada puasa lebih dari puasanya (nabi) Daud yaitu setengah masa, puasa sehari dan berbuka sehari).'

bukhari:5805

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya mendengar [Qatadah] dari [Anas] dari Ummu Sulaim bahwa dia berkata; "Wahai Rasulullah, do'akanlah pelayanmu yaitu Anas!." Beliau lalu mengucapkan: 'Ya Allah, karuniailah dia harta dan anak yang banyak dan berkahilah terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadanya.' Dan dari [Hisyam bin Zaid] saya mendengar [Anas bin Malik] seperti itu.

bukhari:5901

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu dia berkata; "Pada suatu malam, aku pernah keluar rumah, tiba-tiba aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan sendirian tanpa ditemani oleh seorang pun, aku menyangka mungkin beliau ingin berjalan tanpa ditemani oleh orang lain, maka aku pun berjalan di bawah bayangan rembulan, ternyata beliau menoleh dan melihatku, beliau bersabda: 'Siapakah ini? ' Aku menjawab; 'Saya...Abu Dzar. Demi Allah yang menjadikanku sebagai tebusanmu.' Beliau bersabda: 'Wahai Abu Dzar, kemarilah.' Abu Dzar melanjutkan; 'Lalu aku berjalan bersama beliau beberapa saat, lantas beliau bersabda: 'Sungguh orang-orang yang berbanyak-banyak (mengumpulkan harta) akan menjadi sedikit (melarat) pada hari kiamat, kecuali yang diberikan kebaikan oleh Allah padanya -beliau meniup ke sebelah kanan, kiri, depan dan belakangnya- lalu dia menggunakan (harta tersebut) dengan baik.' Abu Dzar melanjutkan; Lalu aku melanjutkan perjalanan beberapa saat dan bersabda kepadaku: 'Duduklah di sini.' Maka beliau menyuruhku duduk di suatu tempat yang sekitarnya banyak bebatuan, beliau bersabda: 'Duduklah di sini hingga aku kembali kepadamu.' Abu Dzar melanjutkan; 'Setelah itu beliau beranjak pergi menuju Harrah hingga aku tidak melihatnya, tinggallah aku sendirian, dan aku sudah lama menunggu. Setelah itu aku mendengarnya berada di hadapan, dan dia mengatakan: 'Walaupun mencuri dan berzina.' Abu Dzar berkata; 'Ketika beliau kembali, aku sudah tidak sabar lagi hingga aku berkata; 'Wahai Nabiyullah, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusanmu, siapakah yang mengatakan di samping Harrah ini? Karena aku tidak mendengar seseorang pun yang kembali bersama anda.' Beliau bersabda: 'Itu adalah Jibril 'alaihis salam, ia menampakkan kepadaku di samping Harrah ini, katanya; 'Berilah kabar gembira kepada ummatmu, bahwa barangsiapa meninggal tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, maka ia akan masuk surga.' Akupun bertanya; 'Wahai Jibril, walaupun ia mencuri dan berzina.' Jibril menjawab; 'Ya.' Abu Dzar berkata; lalu aku berkata; 'Walaupun ia mencuri dan berzina? ' Nabi menjawab; 'Ya, walaupun dia meminum Khamr.' [An Nadlr] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] dan [Al A'masy] serta [Abdul Aziz bin Rufai'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dengan hadits ini. Abu Abdullah mengatakan; 'Haditsnya Abu Shalih dari Abu Darda` adalah mursal dan tidak sah, kami hanya ingin mengetahuinya, sedangkan yang shahih adalah hadits Abu Dzar, lalu ditanyakan kepada Abu Abdullah mengenai haditsnya Atha` bin Yasar dari Abu Darda`, dia menjawab; 'Haditsnya juga mursal dan tidak shahih, yang shahih adalah hadits Abu Dzar. Dia juga berkata; 'Ambillah hadits Abu Darda` ini tentang; 'Bila (seseorang) meninggal lalu mengucapkan Laa ilaaha illallah, yaitu ketika hendak menemui ajalnya.'

bukhari:5962

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'd] dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan, suatu kali Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mengutus utusan dan mengangkat Usamah bin Zaid sebagai komandan mereka, tetapi sebagian sahabat mencela habis-habisan kepemimpinannya. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri dan bersabda: "Kalaulah kalian mencela kepemimpinannya, dahulu kalian telah mencela kepemimpinan ayahnya. Demi Allah, ia adalah orang yang paling ideal memegang kepemimpinan, dan ayahnya dahulu adalah diantara manusia yang paling kucintai, dan anaknya sekarang diantara manusia yang paling kucintai sepeninggal ayahnya."

bukhari:6137

Telah menceritakan kepada kami [Abul yaman] telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Urwah] dari [Abu Humaid As Sa'idi] bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mempekerjakan karyawan zakat ('amil). Setelah selesai dari kerjanya, 'amil tadi mendatangi Nabi dan berujar; 'Wahai Rasulullah, ini untuk kalian dan ini dihadiahkan untukku'. Lantas Nabi bersabda: "tidakkah kamu duduk-duduk saja di rumah ayahmu atau ibumu kemudian kamu cermati, apakah kamu memperoleh hadiah ataukah tidak?" Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berdiri diwaktu sore setelah berdoa, bersyahadat, dan memuji Allah dengan puji-pujian yang semestinya bagi-Nya, kemudian beliau memulai: "Amma ba'du. Ada apa gerangan dengan 'amil zakat yang kami pekerjakan, dia mendatangi kami dan berujar; 'Ini dari pekerjaan kalian dan ini hadiah untukku, tidakkah ia duduk-duduk saja di rumah ayahnya atu ibunya lantas ia cermati, apakah ia memperoleh hadiah ataukah tidak? Demi dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil harta tanpa haknya, selain pada hari kiamat nanti harta itu ia pikul diatas tengkuknya, dan jika unta, ia akan memikulnya dan mengeluarkan suara unta, dan jika sapi, maka sapi itu dipikulnya dan melenguh, dan jika harta yang ia ambil berupa kambing, maka kambing itu akan mengembik. Sungguh telah kusampaikan." Kata Abu Humaid; 'kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengangkat tangannya hingga kami melihat warna putih ketiaknya.' Abu Humaid berkata; 'dan telah mendengar hal itu bersamaku adalah Zaid bin Tsabit, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka tanyailah dia.'

bukhari:6145

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah mengabarkan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] aku mendengar [Abu 'Utsman] menceritakan dari [Usamah], bahwa puteri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam (Zaenab) mengutus utusan untuk menemui Rasulullah, yang ketika itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersama Usamah bin Zaid, Sa'd, dan Ubai. Sang utusan menyampaikan pesan yang isinya; 'Anak laki-lakiku telah menghadapi saat-saat kematian, maka kunjungilah kami'. Nabi kemudian mengutus seseorang, menyampaikan salam dan mengatakan; "Milik Allah sematalah segala yang diambil-Nya dan yang diberikan-Nya, dan segala sesuatu disisi-Nya ada ketentuan ajal tersendiri, maka suruhlah dia untuk bersabar dan mengharap pahala." Lantas puteri Nabi mengutus utusan untuk kedua kalinya, dan puteri beliau menyertakan sumpah. Maka beliau berdiri dan kami pun berdiri bersamanya. Tatkala beliau sampai (dan beliau) telah duduk, anak laki-laki dari puteri beliau (cucunya) diangkat kepada beliau, dan beliau mendudukkan di pangkuannya, ketika itu cucu beliau nafasnya sudah tersengal-sengal. Kedua mata Rasulullah pun bercucuran. Maka Sa'd bertanya: 'Mengapa mata anda sampai bercucuran?" Nabi menjawab; "ini adalah tanda kasih sayang yang Allah letakkan di hati hamba-Nya yang dikehendaki-Nya, hanyasanya Allah menyayangi hamba-Nya yang berhati penyayang."

bukhari:6163

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Tsaur bin Zaid ad Daili] dari [Abul Ghaits maula Ibnu Muthi'] dari [Abu Hurairah] mengatakan: kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam saat perang khaibar. Kami tidak memperoleh ghanimah berupa emas dan perak, hanya kami mendapat harta, pakaian dan perabot. Seorang dari bani dhubaib yang dikenal dengan nama Rifa'ah bin Zaid memberi hadiah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berupa seorang pelayan namanya Mid'am. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Mid'am ke Wadil qura, hingga ketika ia sampai di Wadil qura, tepatnya ketika Mid'am mengendarai hewan tunggangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sebatang anak panah nyasar mengenai dirinya hingga terbunuh. Para sahabat kemudian berseru; 'sungguh bahagia, baginya surga! ' langsung Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menegur dengan bersabda: "Sekali-kali tidak, demi dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, baju yang diambilnya dari ghanimah yang belum dibagi di hari Khaibar telah menyalakan api baginya." Ketika para sahabat mendengar sabda beliau, tiba-tiba seseorang membawa seutas tali atau sepasang tali kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Nabi bersabda: "seutas tali neraka, atau sepasang tali neraka."

bukhari:6213

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Al Qasim at Tamimi] dari [Zahdam Al Jarmi] mengatakan; kami pada Abu Musa yang ketika itu antara kami dan penghuni dusun Jarom terjalin hubungan kekeluargaan, kecintaan dan persahabatan. Kata Zahdam; kami diberi hidangan yang berisi daging ayam. Ditengah perkumpulan itu ada seorang laki-laki dari bani taimullah ahmar yang seakan-akan dia adalah dari kalangan mantan budak, yang tidak mendekati hidangan. Maka [Abu musa] memanggilnya; 'Mendekatlah, sebab aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam juga menyantapnya.' Kata Zahdam; maka aku melihat ia menyantap suatu makanan yang kuanggap jijik. Maka aku bersumpah untuk tidak menyantapnya selama-lamanya. Seketika itu juga Abu musa memanggilku seraya mengatakan; 'Mendekatlah kesini, kukabarkan kepadamu tentang sumpahmu itu. kami pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersama sekelompok orang-orang asy'ari dengan niat untuk meminta beliau agar menyediakan kendaraan untuk mengangkut kami, ketika itu beliau sedang membagi-bagikan unta dari unta sedekah.' -Ayyub mengatakan; dalam ucapan Abu Musa ada tambahan redaksi - 'yang ketika itu beliau dalam keadaan marah. Lantas Nabi mengatakan: "Demi Allah, saya tak menyediakan kendaraan untuk kalian, dan saya tak punya kendaraan kalian." Maka kami pun berangkat, selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mendapat rampasan berupa sekelompok unta kemudian diserukan: "dimana orang-orang asy'ari yang meminta kendaraan tadi?" Kami pun mendatangi beliau, dan beliau memberi kami kurang lebih tiga puluh puluh ekor hingga seratusan unta yang punggungnya putih. -Kata Zahdam, - kami pun meneruskan perjalanan, kemudian saya katakan kepada sahbat-sahabatku; "kita mula-mula mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam untuk meminta kendaraan, tetapi beliau bersumpah tidak menyediakan kendaraan untuk kita, namun selanjutnya beliau mengutus seorang utusan kepada kita dan menyediakan kendaraan bagi kita. Rupanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah lupa terhadap sumpahnya, demi Allah, kalaulah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melupakan sumpahnya terhadap kita, kita tak akan untung. Mari kembali kita temui Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan kita ingatkan beliau terhadap sumpahnya.' Kami pun pulang dan kami katakan; 'ya Rasulullah, dahulu kami pernah mendatangimu meminta kendaraan untuk mengangkut kami, tetapi anda bersumpah tidak menyediakan kendaran bagi kami, namun akhirnya anda menyediakan kendaraan juga, maka kami mengira anda telah melupakan sumpah anda.' Nabi pun menjawab: "Teruskan perjalanan kalian, sebab Allah-lah yang menyediakan kendaraan bagi kalian, sesungguhnya aku, demi Allah, insya-Allah, tidak melakukan suatu sumpah kemudian aku melihat selainnya ada yang lebih baik, melainkan akan aku lakukan yang lebih baik dan kubayar kaffarat sumpahku." Hadits ini diperkuat oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Al Qasim bin 'Ashim Al Kalbi]. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Al Qasim at Tamimi] dari [Zahdam] dengan hadits ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Al Qasim] dari [Zahdam] dengan hadits ini.

bukhari:6226

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemui kami dengan keceriaan wajahnya yang bersinar, lantas beliau bersabda: "Tidakkah tadi engkau lihat, bahwa Mujazzaz memandang Zaid bin haritsah dan Usamah bin Zaid?" beliau bersabda: "Sesungguhnya telapak kaki-telapak kaki ini merupakan bagian satu dengan yang lainnya."

bukhari:6272

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam suatu hari menemui kami dengan ceria, lantas beliau berujar: "Wahai Aisyah, tidakkah engkau lihat Mujazzaz Al Madlaji menemuiku lantas ia memandang Usamah bin Zaid dan Zaid yang sedang berselimut, tertutup kedua kepalanya, dan terlihat telapak kaki keduanya?" Lantas beliau bersabda: "sesungguhnya telapak kaki-telapak kaki merupakan bagian satu dengan yang lainnya."

bukhari:6273

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha; bahwa orang-orang Qurasy diresahkan seorang wanita bani Makhzum yang mencuri. kemudian mereka berujar; 'tidak ada yang bisa bicara dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan tidak ada yang berani (mengutarakan masalah ini) kepadanya selain Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Akhirnya Usamah berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi Rasulullah bertanya; "apakah kamu hendak memberikan syafa'at (pembelaan) dalam salah satu perkara had (hukuman) Allah?" kemudian beliau berdiri dan berkhutbah: "Wahai manusia, hanyasanya orang-orang sebelum kalian tersesat karena, sesungguhnya mereka jika mencuri orang terhormat mereka membiarkannya, namun jika yang mencurinya orang lemah, mereka menegakkan hukuman terhadapnya. Demi Allah, kalaulah Fathimah binti Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam mencuri, niscaya Muhammad yang memotong tangannya."

bukhari:6290

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdul Wahhab], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [seseorang yang tidak dia sebutkan namanya] dari [Al Hasan] mengatakan, Aku keluar dengan membawa senjataku di malam-malam terjadi fitnah, maka [Abu Bakrah] menemuiku dengan bertanya; 'mau kemana kamu? ' aku menjawab; 'Aku ingin menolong keponakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam' (maksudnya 'Ali). Abu Bakrah berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Jika dua muslim berhadap-hadapan dengan kedua pedangnya, maka keduanya sama-sama masuk neraka." Maka ada yang bertanya; 'kalau yang membunuh sudah maklum, lantas apa dosa yang dibunuh? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia juga berkehendak membunuh saudaranya." [Hammad bin Zaid] berkata; maka hadits ini kusampaikan kepada [Ayyub] dan [Yunus bin Ubaid], dan aku ingin keduanya menceritakan kepadaku (jalur periwayatan) hadits ini, maka keduanya mengatakan; 'Hadits ini diriwayatkan oleh [Al Hasan] dari [Ahnaf bin Qais] dari [Abu Bakrah]. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Hammad] tentang hal itu. [Mu'ammal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub], [Yunus bin Ubaid], [Hisyam] dan [Mu'ala bin Zaid] dari [Al Hasan] dari [Ahnaf] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub], dan diriwayatkan oleh [Bakkar bin Abdul aziz] dari [ayahnya] dari [Abu Bakrah] dan [Ghundar] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan [Sufyan] tidak memarfu'kannya dari [Manshur].

bukhari:6556

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Abu Sinan] dari [Wahb bin Khalid Al Himshi] dari [Ibnu Ad Dailami] ia berkata; "Ada sesuatu yang mengganjal dalam jiwaku seputar takdir. Aku khawatir akan merusak agama dan urusanku, maka aku mendatangi [Ubai bin Ka'ab]. Aku bertanya kepadanya; "Wahai Abul Mundzir, ada sesuatu yang mengganjal dalam jiwaku seputar perkara takdir, aku khawatir akan merusak agama dan urusanku. Maka beritakan kepadaku sesuatu yang berkaitan dengannya, semoga Allah memberikan manfaat dengannya." Dia berkata; "Sekiranya Allah mengadzab penghuni langit dan bumi, niscaya Dia akan mengadzabnya, dan Dia tidak zhalim kepada mereka. Sekiranya Dia memberi rahmat, niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan mereka. Jikalau kamu memiliki emas seperti gunung Uhud lalu engkau infaqkan di jalan Allah, maka itu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Ketahuilah, sesungguhnya yang menjadi bagianmu tidak akan lepas darimu, dan sesuatu yang bukan milikmu maka tidak akan menjadi bagianmu. Sekiranya engkau meninggal dalam kondisi selain ini maka kamu akan masuk neraka. Tidak ada salahnya jika engkau datang kepada saudaraku, Abdullah bin Mas'ud, lalu engkau tanyakan kepadanya." Maka aku mendatangi [Abdullah] seraya menanyakan hal itu kepadanya, dan ia pun menyebutkan sebagaimana yang dikatakan oleh Ubai. Lalu ia berkata kepadaku, "Tidak ada salahnya jika engkau datang kepada Hudzaifah." Maka aku mendatangi [Hudzaifah] seraya menanyakan hal itu kepadanya. Lalu ia menjawab sebagaimana yang dikatakan oleh mereka berdua." Hudzaifah berkata; "Datanglah kepada Zaid bin Tsabit dan tanyakan kepadanya." Maka akupun mendatangi [Zaid bin Tsabit] dan bertanya kepadanya, lalu ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sekiranya Allah mengadzab penghuni langit dan bumi, niscaya Dia akan mengadzabnya, dan Dia tidak zhalim kepada mereka. Sekiranya Dia memberi rahmat, niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan mereka. Jikalau kamu memiliki emas seperti gunung Uhud lalu engkau infaqkan di jalan Allah, maka itu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Ketahuilah, sesungguhnya yang menjadi bagianmu tidak akan lepas darimu, dan sesuatu yang bukan milikmu maka tidak akan menjadi bagianmu. Sekiranya engkau meninggal dalam kondisi selain ini maka kamu akan masuk neraka."

ibnu-majah:74

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Abdullah bin Zhalim] dari [Sa'id bin Zaid] ia berkata; Aku bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa aku mendengarnya bersabda: "Hai Hira`, diamlah kamu!, Karena di atasmu ada seorang Nabi atau shiddiq (orang yang jujur) atau syahid (orang yang syahid)." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan mereka: "Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'd, Ibnu 'Auf dan Sa'id bin Zaid."

ibnu-majah:131

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umatku yang paling penyayang terhadap umatku adalah Abu Bakar, yang paling tegas di antara mereka adalah Umar, yang paling benar rasa malunya adalah Utsman, yang paling tepat keputusannya adalah Ali bin Abu Thalib, yang paling bagus bacaannya terhadap kitabullah adalah Ubai bin Ka'ab, yang paling tahu terhadap perkara yang halal dan yang haram adalah Mu'adz bin Jabal, dan yang paling paham terhadap ilmu Fara'idl adalah Zaid binTsabit. Ketahuilah bahwa setiap umat itu mempunyai orang yang terpercaya, dan orang terpercaya umat ini adalah Abu Ubaidah bin Al Jarrah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] seperti hadits di atas. Hanya saja Ibnu Qudamah menyebutkan; "bahwa Zaid adalah yang paling tahu terhadap ilmu fara'idl."

ibnu-majah:151

Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abu Karimah Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Abu Abdurrahim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik perkara yang ditinggalkan oleh seorang laki-laki sepeninggalnya ada tiga; anak shalih yang mendoakannya, sedekah jariyah yang pahalanya sampai kepadanya serta ilmu yang diamalkan oleh orang sepeninggalnya." Abul Hasan berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Hatim berkata, telah menceritakan kepada saya Muhammad bin Yazid bin Sinan Ar Rahawi berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Sinan -yaitu bapaknya- berkata, telah menceritakan kepadaku Zaid bin Abu Unaisah dari Fulaih bin Sulaiman dari Zaid bin Aslam dari Abdullah bin Abu Qatadah dari Bapaknya berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits diatas tersebut.

ibnu-majah:237

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Salamah bin Muhammad bin 'Ammar bin Yasir] dari ['Ammar bin Yasir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Termasuk dari fitrah adalah; berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung, bersiwak, memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, membasuh ruas jari, memercikkan air (pada kemaluan) dan khitan." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Ahmad bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] sebagaimana hadits diatas.

ibnu-majah:290

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kamar mandi banyak dihadiri oleh setan, maka jika salah seorang dari kalian ingin masuk hendaklah membaca: "ALLAAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL HUBUTSI WAL KHABA`ITS (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ganguan setan laki-laki dan setan perempuan)." Telah menceritakan kepada kami [Jamil Ibnul Hasan Al 'Ataki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Qasim bin Auf Asy Syaibani] dari [Zaid bin Arqam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits diatas."

ibnu-majah:292

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Idris Asy SYafi'i] berkata; telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas] dari ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] bahwasanya ia berkata kepada [Abdullah bin Zaid] -dia adalah kakek 'Amru bin Yahya- berkata; "Bisakah engkau memperlihatkan kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu?" Abdullah bin Zaid menjawab; "Ya, " lalu ia minta diambilkan air wudlu, kemudian ia menuangkan air ke tangannya seraya membasuh kedua tangannya dua kali, berkumur dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung) tiga kali, membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua tangan hingga siku dua kali-dua kali, kemudian mengusap kepalanya dengan kedua tangan dimulai dari bagian depan kepala ke belakang lalu kembali lagi ke tempat semula. Setelah itu membasuh kedua kakinya."

ibnu-majah:428

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaid Muhammad bin Ubaid bin Maimun Al Madani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] dari [Bapaknya] ia berkata; "Diawal mula Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam berkehendak agar (panggilan shalat) menggunakan terompet, dan beliau suruh sahabatnya memukul kentongan. Lalu Abdullah bin Zaid bermimpi. Ia menuturkan; "Aku melihat seseorang mengenakan dua kain hijau membawa kentongan. Lalu aku bertanya; "Wahai hamba Allah, kamu menjual kentongan ini?" Ia bertanya; "Apa perlumu dengan kentongan?" "Akan kupergunakan untuk panggilan shalat" Jawabku. Ia lalu berkata; "Maukah engkau kutunjukkan yang lebih baik dari itu?" Aku menjawab; "Apa itu?" Ia menjawab; "Ucapkanlah; 'ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR - ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH - ASYHADU ANNA MUHAMMADAN RASULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAN RASULULLAH - HAYYA 'ALASH SHALAAH. HAYYA 'ALASH SHALAAH - HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH-ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR-LAA ILAAHA ILLALLAH (Allah Maha Besar. Allah Maha Besar. Allah Maha Besar. Allah Maha Besar-Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah-Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah-Mari menuju shalat. Mari menuju shalat-Mari menuju kemenangan. Mari menuju kemenangan-Allah Maha Besar. Allah Maha Besar-Tidak ada Tuhan Yang berhak disembah selain Allah)." Ia berkata; Lalu Abdullah bin Zaid mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan perihal mimpinya, ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku melihat seseorang mengenakan dua kain hijau membawa kentongan, " lalu ia menceritakan kabar mimpinya kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya sahabat kalian telah bermimpi, keluarlah ke masjid bersama Bilal, beritahukanlah kepada Bilal dan hendaklah ia yang menyerukan hal itu, sebab suaranya lebih keras daripada kamu." Abdullah bin Zaid berkata; "Maka aku keluar bersama Bilal menuju masjid, aku ceritakan mimpiku hingga ia menyerukannya. Dan Umar Ibnul Khaththab mendengar suara itu hingga ia mendatangi Rasulullah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, Demi Allah aku juga bermimpi sebagaimana yang ia impikan! " Abu Ubaid berkata; "Abu Bakr Al Hakami mengabarkan kepadaku bahwa Abdullah bin Zaid Al Anshari berkata kaitannya dengan mimpi itu; "Aku memuji Allah Dzat pemilik Kebesaran dan Kemuliaan".

ibnu-majah:698

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Abdullah Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta pendapat para sahabat terhadap sesuatu yang membuat mereka berangkat menuju shalat. Maka mereka menyebutkan terompet, tetapi beliau tidak menyukainya karena menyerupai orang-orang Yahudi, kemudian mereka menyebutkan lonceng, tetapi beliau tidak menyukai pula karena menyerupai orang-orang Nasrani. Maka pada malam itu seorang sahabat Anshar bermimpi tentang (lafadz) adzan, sahabat itu dikenal dengan nama Abdullah bin Zaid, dan begitu juga Umar bin Al Khatthab telah memimpikannya. Maka pada saat malam seorang sahabat Anshar mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan." Az Zuhri berkata; "Bilal menambah dalam adzan subuh; ASH SHALAATU KHAIRUM MINANNAUM (Shalat itu lebih baik dari pada tidur). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menetapkannya. Lantas Umar berkata; "Ya Rasulullah, aku juga bermimpi seperti apa yang dia mimpikan, tetapi dia telah mendahuluiku."

ibnu-majah:699

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] berkata; Kaumku mengutusku menemui [Zaid bin Khalid], lalu aku bertanya kepadanya tentang hukum melintas di depan orang yang shalat. Maka ia pun memberiku kabar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sekiranya seseorang berdiri selama empat puluh, maka itu lebih baik daripada ia melintas di depan orang yang shalat. " Sufyan berkata, "Aku tidak tahu, apakah itu empat puluh tahun, atau empat puluh bulan, atau empat puluh pagi, atau empat puluh saat. "

ibnu-majah:934

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] bahwa Zaid bin Khalid mengutus seseorang kepada [Abu Juhaim Al Anshari] untuk bertanya kepadanya; apa yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang melintas di depan orang yang shalat. Lalu ia menjawab, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian tahu apa yang akan menimpanya ketika melintas di depan orang yang sedang shalat, maka ia berdiri selama empat puluh -ia berkata, "Aku tidak tahu apakah itu empat puluh tahun, atau empat puluh bulan atau empat puluh hari, "- lebih baik baginya daripada melintas di depannya. "

ibnu-majah:935

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Azhar Ibnul Qasim]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] dari [Amru bin Dinar] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamah telah dikumandangkan maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib. " Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Amru bin Dinar] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1141

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Utsman Ibnul Mughirah] dari [Iyas bin Abu Armalah Asy Syami] berkata; Aku mendengar seorang laki-laki bertanya kepada [Zaid bin Arqam], "Apakah kamu bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyaksikan dua hari raya dalam satu hari?" ia menjawab, "Ya, " laki-laki itu berkata, "Lalu apa yang dilakukan oleh Rasulullah?" ia menjawab, "Beliau melaksanakan shalat ied dan memberikan keringanan untuk melaksanakan shalat jum'at, setelah itu beliau mengatakan: "Barangsiapa ingin melaksanakan shalat (jum'at), silahkan mengerjakannya."

ibnu-majah:1300

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Thariq] dari [Ashim bin Amru] berkata, "Sekelompok orang dari Irak mendatangi Umar, ketika mereka telah sampai di hadapannya, Umar berkata, "Dari mana kamu?" mereka menjawab, "Dari penduduk Irak. " Umar bertanya, "Apakah kalian datang dengan izin?" mereka menjawab, "Ya. " Ashim berkata, "Lalu mereka bertanya kepada Umar tentang shalatnya seorang laki-laki yang dilakukan di dalam rumah, [Umar] pun menjawab, "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Adapun shalatnya seorang laki-laki di dalam rumah adalah cahaya, maka terangilah rumah kalian dengan cahaya. " Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Al Husain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abu Ishaq] dari [Ashim bin Amru] dari [Umair] -mantan budak Umar Ibnul Khaththab- dari [Umar Ibnul Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1365

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adiy] dan [Abu Dawud] dari [Amru bin Murrah] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] ia berkata, "Ketika menshalati jenazah [Zaid bin Arqam] takbir sebanyak empat kali, dan suatu ketika ia pernah menshalati jenazah lalu bertakbir lima kali, maka aku pun menanyakan hal itu kepadanya, ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan itu (takbir lima kali). "

ibnu-majah:1494

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] bahwa [Usamah bin Zaid] melakukan puasa pada bulan-bulan haram. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Berpuasalah di bulan Syawal. " Maka kemudian, ia tidak lagi berpuasa di bulan-bulan haram dan tidak pernah berhenti puasa Syawal hingga meninggal. "

ibnu-majah:1734

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Adam] dan [Zaid bin Akhzam] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang At Tabattul (hidup membujang)." Zaid bin Akhzam menambahkan, "Qatadah membaca ayat: " Dan telah Kami utus rasul-rasul sebelum kamu, dan Kami jadikan bagi mereka isteri-isteri dan keturunan." QS. Ar Ra'ad: 38.

ibnu-majah:1839

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Bakr bin Abu Al Jahm bin Shukhair Al 'Adawi] ia berkata; Aku mendengar [Fatimah binti Qais] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Jika engkau telah halal maka berilah aku kabar, " lalu Fatimah bin Qais pun mengabarkan kepada beliau. Setelah itu, Mu'awiyah, Abul Jahm bin Shukhair dan Usamah bin Zaid meminangnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mu'awiyah itu seorang laki-laki yang miskin dan tidak berharta, Abul Jahm bin Shukhair seorang laki-laki yang mudah memukul wanita, sedangkan Usamah, -Fatimah bin Qais- berkata dengan tangannya seperti ini, "Usamah lagi, Usamah lagi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Fatimah bin Qais: "Orang yang ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya itu lebih baik bagimu." Fatimah berkata, "Maka aku pun menikah dengan Usamah, dan aku merasa senang dengannya."

ibnu-majah:1859

Telah menceritakan kepada kami [Abu As Saqr Yahya bin Yazdad Al Askari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Al Marwarudzi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Seorang budak wanita yang masih gadis mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengabarkan bahwa ayahnya telah menikahkannya dengan seseorang yang tidak ia sukai, hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan untuknya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar bin Sulaiman Ar Raqqi] dari [Zaid bin Hibban] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits."

ibnu-majah:1865

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata, "Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Satu dirham dengan satu dirham dan satu dinar dengan satu dinar." Aku (Abu Hurairah) berkata, "(Namun) aku pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan dengan sesuatu yang berbeda! Abu Sa'id berkata, "Aku pernah bertemu dengan Ibnu Abbas, lalu aku berkata kepadanya, "Kabarkanlah kepadaku bagaimana pendapatmu tentang Sharf, apakah itu sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau sesuatu yang engkau dapatkan dari kitabullah?" [Ibnu Abbas] lantas menjawab, "Aku tidak mendapatkannya dari kitabullah ataupun sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, akan tetapi yang mengabariku seperti itu adalah [Usamah bin Zaid], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Hanyasanya riba itu ada pada penundaan."

ibnu-majah:2248

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Urwah Al Bariqi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan uang satu dinar kepadanya agar ia gunakan untuk membeli seekor kambing. Lalu ia memberi dua ekor kambing, kemudian menjual salah satunya dengan harga satu dinar. Setelah itu ia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa uang satu dinar dan seekor kambing. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mendoakannya dengan keberkahan." Beliau bersabda: "Sungguh, sekiranya ia membeli tanah, ia akan tetap beruntung." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] dari [Az Zubair bin Al Khirrib] dari [Abu Labid Limazah bin Zabbar] dari [Urwah bin Abu Al Ju'd Al Bariqi] ia berkata, "Ketika barang (impor) datang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberiku uang satu dinar, lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits."

ibnu-majah:2393

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia berkata; Aku keluar bersama Zaid bin Shuhan dan Sulaiman bin Rabi'ah, hingga ketika sampai di 'Udzaib, aku menemukan cambuk. Keduanya berkata, "Buanglah cambuk itu, " namun aku mengabaikannya. Ketika kami tiba di Madinah, aku mendatangi [Ubay bin Ka'b], lalu aku ceritakan hal itu kepadanya. Ia lantas berkata, "Engkau benar, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah menemukan seratus dinar. Kemudian hal itu aku tanyakan kepada beliau, beliau lalu menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, " maka aku umumkan selama satu tahun, tetapi tidak ada yang mengenalnya (uang temuan). Beliau bersabda: "Umumkanlah, " lalu uang itu aku umumkan lagi, tetapi tidak ada seorang pun yang mengenalnya. Beliau lantas bersabda: "Kenalilah bejana, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian umumkan sekali lagi selama satu tahun, jika ada orang yang mengetahuinya (berikanlah), jika tidak maka itu seperti uangmu sendiri."

ibnu-majah:2497

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri], telah memberitakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] sesungguhnya orang-orang Quraisy merasa cemas terhadap apa yang akan ditimpakan kepada seorang wanita bani Makhzumivah yang telah mencuri. Mereka berkata, "Siapa yang akan berbicara mengenai hal ini kepada Rasulullah?" Sebagian orang berkata, "Siapa lagi yang berani, selain Usamah bin Zaid sosok yang dicintai Rasulullah?" Lalu Usamah membicarakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Apakah engkau akan memberikan syafaat atau pengampunan dalam hal hukum hudud?" Lalu beliau berdiri sambil berpidato, beliau bersabda: " Wahai manusia sekalian! Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah binasa, karena apabila seorang yang mulia diantara mereka mencuri, maka mereka membiarkannya. Tetapi apabila seorang yang lemah diantara mereka mencuri, maka mereka melaksanakan hukum hudud. Demi Allah! Seandainya saja Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang memotong tangannya. " Muhammad bin Rumh berkata, "Aku mendengar Laits bin Sa'd berkata, 'Sungguh Allah telah melindunginya (Fatimah) dari pencurian.' Maka seyogiayanya setiap Muslim mengucapkannya perkataan seperti ini."

ibnu-majah:2537

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Muhammad bin Ja'far], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] Aku mendengar [Qasim bin Rabi'ah] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembunuhan karena kesalahan, menyerupai kesengajaan. Sedangkan pembunuhan karena cambuk dan pukulan cemeti. Maka dendanya seratus ekor unta dan empat puluh diantaranya adalah unta khalifah yang di dalam perutnya terdapat janin." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Khalid Al Hadza'] dari [Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

ibnu-majah:2617

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Yazid] dari Niyardari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kami tidak meminta tolong kepada orang musyrik.' [Ali] berkata dalam haditsnya; 'Abdullah bin Yazid atau Zaid.'

ibnu-majah:2822

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Hibban] dari [Abu 'Amrah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata; "Telah meninggal dunia seorang pemberani Khaibar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Shalatilah sahabat kalian! ' namun para sahabat mengabaikannya, dan wajah mereka semuanya berubah. ketika beliau melihat hal itu beliau bersabda: 'Sahabat kalian telah berbuat ghulul (mencuri ghanimah sebelum dibagikan) di jalan Allah.' Zaid berkata; 'Carilah padanya dan ternyata ia telah mencuri manik-manik milik orang Yahudi yang harganya mencapai dua dirham.'

ibnu-majah:2838

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Al Walid Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Yahya bin 'Ubaid Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'aid Hafsh bin Ghailan Ar Ru'aini] dari [Makhul] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Dikatakan, "Wahai Rasulullah, kapan kita meninggalkan amar ma'ruf dan nahi munkar?" beliau bersabda: "Jika telah terjadi pada kalian sebagaimana yang terjadi pada bani Israil, yaitu apabila perbuatan keji dilakukan oleh pembesar-pembesar kalian, dan kekuasaan ada pada orang-orang kecil dari kalian sedangkan ilmu berada pada orang-orang yang hina dari kalian." Zaid berkata mengenai tafsir sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 'Dan ilmu berada di kalangan orang-orang yang hina di antara kalian', yaitu jika ilmu ada dikalangan orang-orang yang fasik."

ibnu-majah:4005

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Umar bin Sulaiman] dia berkata; saya mendengar [Abdurrahman bin Aban bin 'Utsman bin 'Affan] dari [Ayahnya] dia berkata, " [Zaid bin Tsabit] keluar dari sisi Marwan saat siang hari, aku pun berkata, "Tidaklah ia mengutus seseorang kepadanya di waktu seperti ini kecuali untuk menanyakan sesuatu kepadanya. Lalu aku tanyakan kepadanya dan ia pun menjawab, "Sesungguhnya kami menanyakan tentang sesuatu yang pernah kami dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadikan dunia sebagai ambisinya, maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya, dan Allah akan menjadikannya miskin. Tidaklah ia akan mendapatkan dunia kecuali apa yang telah di tetapkan baginya. Dan barangsiapa menjadikan akhirat sebagai niatannya, maka Allah akan menyatakan urusannya dan membuatnya kaya hati, serta ia akan di beri dunia sekalipun dunia memaksanya."

ibnu-majah:4095

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [bapaknya], dia berkata kepada Abdullah Zaid bin Ashim dan dia adalah kakek 'Amru bin Yahya Al Mazini, salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah kamu bisa memperlihatkan kepadaku, bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu?" Abdullah bin Zaid bin 'Ashim berkata; "Ya." maka dia meminta air wudlu, lalu menuangkannya di atas tangannya, dan mencuci kedua tangannya dua kali dua kali. kemudian dia berkumur-kumur dan beristintsar sebanyak tiga kali. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian dia membasuh kedua tangannya hingga ke siku dua kali-dua kali. Lalu mengusap kepalanya dengan kedua tangannya, ke depan dan ke belakang, dia memulai dari depan kepala lalu meneruskannya ke tengkuknya dan mengembalikannya ke tempat dia memulainya kemudian dia membasuh kedua kakinya.

malik:29

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi']; Bahwasanya [Abdullah bin Umar] memberi wewangian kepada jenazah anak Sa'id bin Zaid dan dia mengusungnya juga, kemudian dia masuk masjid dan shalat tanpa berwudlu.

malik:43

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abdullah bin Ka'ab] mantan budak Usman bin Affan, bahwa Mahmud bin Labid Al Anshari bertanya kepada [Zaid bin Tsabit] tentang seorang laki-laki yang mendatangi istrinya kemudian dia mencabut kemaluannya tanpa mengeluarkan mani, maka Zaid menjawab; "Dia harus mandi." lalu Mahmud berkata; "Sesungguhnya [Ubai bin Ka`ab] tidak berpendapat demikian, " maka Zaid bin Tsabit menyanggah; "Ubai bin Ka'ab telah mengklarifikasi pendapatnya sebelum meninggal."

malik:95

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dia berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkeinginan mengambil dua kayu yang dipukulkan untuk memanggil orang-orang melaksanakan shalat." Abdullah bin Zaid Al Anshari dari Bani Al Harits Al Khazraj bermimpi melihat dua kayu. Lalu ia pun berkata, "Sungguh, dua kayu ini persis sebagimana yang diinginkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! " Dikatakan, "Apakah kamu tidak mengumandangkan adzan untuk shalat." Setelah bangun ia pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan apa yang ia lihat dalam mimpinya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk diadakannya adzan."

malik:134

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya], bahwa ketika [Umar bin Khatthab] datang di Makkah, ia shalat mengimami mereka dengan dua rekaat. Lalu ia berkata; "Wahai penduduk Makkah! Sempurnakan shalat kalian, sesungguhnya kami dalam keadaan safar." Telah mengabarkan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] dari [Umar bin Khatthab] seperti di atas.

malik:315

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] bahwa dia berkata, " [Zaid bin Tsabit] masuk ke dalam masjid dan mendapati orang-orang dalam keadaan rukuk, lalu ia pun ikut rukuk. Kemudian Zaid bin Tsabit merangkak hingga sampai ke shaf." Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai padanya, bahwa Abdullah Mas'ud berjalan merangkak dalam keadaan rukuk."

malik:356

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dan [Abdullah bin Abu Bakar] dan [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], bahwa al Walid bin Abdul Malik pernah bertanya kepada [Salim bin Abdullah] dan [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] setelah dia melempar jumrah dan mencukur kepalanya, untuk memakai wangi-wangian? Maka Salim melarangnya, sedangkan Kharijah bin Zaid bin Tsabit membolehkannya."

malik:639

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Barangsiapa menuntun unta sembelihan tathawwu', lalu unta itu hampir mati sehingga ia menyembelihnya. Jika ia membiarkan sembelihan itu dimakan oleh orang-orang, maka tiada kewajiban apapun atasnya. Namun jika ia ikut memakannya, atau menyuruh orang lain untuk memakannya, maka ia telah berhutang." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsaur bin Zaid ad Dili] dari [Abdullah bin Abbas] seperti di atas.

malik:758

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke Ka'bah bersama Usamah bin Zaid, Bilal bin Rabah dan 'Utsman bin Thalhah Al Hajabi, lalu beliau menutupnya pintu dan menetap di dalamnya." Abdullah berkata, "Aku lalu bertanya kepada [Bilal] saat ia keluar, 'Apa yang telah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam Ka'bah?" Dia menjawab, "Beliau memposisikan tiang sebelah kanannya dan dua tiang pada sisi kirinya, sementara tiga tiang lainnya di belakangnya. Waktu itu Ka'bah terdiri dari enam tiang, lalu beliau shalat."

malik:793

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] bahwa [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata; "Seorang laki-laki meninggal saat perang Hunain, lalu mereka menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Zaid menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Shalatilah teman kalian itu." Maka berubahlah wajah orang-orang karena ucapan Rasulullah. Lalu Zaid mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Teman kalian itu telah berbuat ghulul di jalan Allah." Zaid bin Khalid berkata; "Kami membuka barang-barangnya, ternyata kami menemukan marjan (mutiara mahkota) Yahudi yang nilainya tidak sampai dua dirham."

malik:867

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsaur bin Zaid Ad-Dili] dari [Abu Al Ghaits Salim] mantan budak Ibnu Muthi', dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Perang Khaibar, namun kami tidak mendapatkan ghanimah yang berupa emas ataupun uang. Kami hanya mendapatkan harta berupa pakaian dan perkakas." Abu Hurairah berkata, "Rifa'ah bin Zaid lalu memberi hadiah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang budak hitam yang bernama Mid'am. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menuju Wadil Qura. Ketika kami tiba di Wadil Qura, tiba-tiba muncul anak panah yang tidak diketahui pemiliknya mengenai Mid'am yang sedang menuntun unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga tewas. Orang-orang berkata; "Mudah-mudahan dia masuk surga." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekali-kali tidak, demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mantel yang telah dia ambil pada Perang Khaibar itu adalah termasuk ghanimah yang belum dibagi, dan itu akan akan menyalakan api pada dirinya." Abu Hurairah berkata; "Tatkala orang-orang mendengar ucapan Rasulullah, datang seseorang dengan membawa satu tali sandal atau dua tali sandal kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu tali sandal atau dua (yang belum dibagi) bagian dari neraka."

malik:869

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Murrah] mantan budak 'Aqil bin Abu Thalib, dia bertanya kepada [Abu Hurairah] tentang kambing yang telah disembelih namun sebagian badannya masih bergerak. Abu Hurairah lalu menyuruhnya untuk tetap memakannya. Abu Murrah menanyakan lagi kepada [Zaid bin Tsabit], Lalu Zaid menjawab; 'Bangkai itu adalah binatang yang disembelih namun tetap bergerak, ' lalu dia melarang untuk memakannya.

malik:931

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa telah sampai kepadanya, bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan menulis surat kepada [Zaid bin Tsabi] menanyakan tentang bagian waris untuk seorang kakek. Zaid bin Tsabit lalu mengirim balasannya; "Kamu telah menulis surat kepadaku dengan menanyakan tentang bagian kakek dari harta warisan. Maka Allah yang lebih tahu, sebab yang demikian itu belum ada yang memutuskan kecuali para Amir yakni para khulafa'. Saya pernah hidup semasa dengan dua Khalifah sebelummu, yang [keduanya] telah memberikan bagian untuk kakek setengah bersama satu saudara laki-laki dan sepertiga jika bersama dua saudara laki-laki. Jika saudara laki-laki itu banyak jumlahnya maka hal tersebut tidak mengurangi sepertiga dari bagiannya.

malik:951

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; " [Zaid bin Tsabit] ditanya tentang seseorang yang menikahi wanita kemudian menceraikannya sebelum menyetubuhinya, apakah ibunya halal untuk dinikahi?" Zaid bin Tsabit menjawab; "Tidak boleh. Karena setatus ibu tidak dirinci, dan tidak ada syarat padanya. Adapun yang disebutkan syaratnya adalah pada anak tiri."

malik:979

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Sa'id bin Sulaiman bin Zaid bin Tsabit] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah duduk-duduk bersama [Zaid bin Tsabit], tiba-tiba Muhammad bin Abu 'Atiq menemuinya dengan kedua mata meneteskan air mata. Zaid lalu bertanya kepadanya; "Ada apa denganmu?" Dia menjawab; "Aku telah menyerahkan keputusan (talak) kepada isteriku, dan ia memutuskan untuk berpisah dariku." Zaid bertanya lagi; "Kenapa kamu lakukan hal itu?" ia menjawab, "Karena faktor ekonomi." Zaid berkata; "Jika mau, ruju'lah ia. Karena yang demikian itu hanya talak satu, dan kamu lebih berhak atas dirinya."

malik:1015

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Nufai' adalah seorang mukatab atau budak milik Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nufai' memiliki seorang isteri orang merdeka, ia telah mentalaknya dua kali dan ingin meruju'nya kembali. Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun menganjurkannya untuk menemui Utsman bin 'Affan guna menanyakan hal itu kepadanya. Nufai' lantas menemui [Utsman] yang saat itu sedang berada di Darj (nama tempat), menggandeng tangan [Zaid bin Tsabit] . Ia lalu bertanya kepada mereka berdua, keduanya kemudian menjawab; "Dia haram bagimu, dia haram bagimu."

malik:1047

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At-Taimi] berkata, "Nufai' adalah seorang mukatab milik Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia minta fatwa kepada Zaid bin Tsabit seraya berkata; "Isteriku seorang wanita merdeka, aku telah mencerainya dua kali?" [Zaid bin Tsabit] lalu berkata; "Dia haram bagimu."

malik:1049

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dan [Zaid bin Aslam] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Al Ahwash meninggal dunia di Syam, sementara isterinya telah memasuki masa haid yang ketiga dari masa iddahnya, karena ia telah menceraikannya." Mu'awiyah bin Abu Sufyan lantas mengirim surat kepada Zaid bin Tsabit menanyakan tentang hal itu, [Zaid bin Tsabit] kemudian membalas dan mengatakan bahwa bila wanita tersebut telah memasuki haid yang ketiga dari masa iddah, berarti dia telah bercerai dari suaminya dan suaminya pun telah bercerai darinya, dia tidak mewarisi harta suaminya, dan suaminya tidak mewarisi hartanya."

malik:1055

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] berkata, "Anak perempuan Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail adalah isteri Abdullah bin 'Amru bin Utsman bin Affan, lalu ia menjatuhkan talak bain kepada isterinya. Isterinya kemudian pindah, namun [Abdullah bin Umar] mengingkari hal itu."

malik:1061

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Yazid] mantan budak Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Fatimah binti Qais] bahwa Abu 'Amru bin Hafsh menjatuhkan talak ba'in kepadanya, padahal dia sedang berada di Syam. Lalu Abu Amru mengutus wakilnya untuk mengirimkan gandum kepadanya, hingga menjadikan Fatimah marah kepada. Abu Amru berkata, "Demi Allah, kamu tidak berhak atas apapun dariku." Fatimah bin Qais lantas mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengkisahkan kejadian itu kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Kamu tidak berhak mendapatkan nafkah darinya." Kemudian beliau menyuruhnya untuk menunggu masa iddahnya di rumah Ummu Syarik. setelah itu beliau bersabda: "Dia adalah wanita yang sering dikunjungi oleh para sahabatku. Maka tunggulah masa iddahmu di rumah Abdullah bin Ummi Maktum, dia adalah seorang yang buta, sehingga kamu dapat meletakkan pakaianmu di sisinya. Jika masa iddahmu telah selesai maka beritahukanlah kepadaku." Fatimah berkata, "Ketika masa iddahku telah selesai, aku ceritakan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm bin Hisyam telah melamarku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jahm itu seorang laki-laki yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya, sedangkan Mu'awiyah adalah seorang laki-laki miskin yang tidak mempunyai harta. Nikahlah dengan Usamah bin Zaid." Fatimah berkata, "Sebenarnya aku tidak menyukainya." Kemudian beliau berkata lagi: "Nikahlah dengan Usaman bin Zaid." Maka aku pun menikah dengannya, dan ternyata Allah menjadikan kebaikan di dalam pernikahan itu, hingga aku merasa bahagia."

malik:1064

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsabit bin Al Ahnaf] bahwa dia menikahi ummu walad milik Abdurrahman bin Zaid bin Khattab. Tsabit berkata, "Abdullah bin Abdurrahman bin Zaid bin Khattab memanggilku, lalu aku datang dan masuk menemuinya. Dan ternyata di dalam telah ada cambuk tergeletak, dua rantai besi dan dua budak miliknya yang didudukkan. Abdullah bin 'Abdurrahman lalu berkata, "Ceraikanlah isterimu, jika tidak maka demi Dzat yang nama-Nya digunakan untuk bersumpah, aku akan memperlakukanmu begini dan begini." Aku lantas berkata, "Dia aku ceraikan seribu kali! " kemudian aku keluar dari kediamannya, dan di jalanan Makkah aku bertemu dengan [Abdullah bin Umar] . Kemudian aku ceritakan kepadanya peristiwa yang baru aku alami. Maka Abdullah bin Umar pun marah dan berkata, 'Itu bukanlah talak, dan dia masih halal bagimu. Maka pulanglah kepada isterimu'." Tsabit bin Al Ahnaf berkata; "Namun hatiku belum tenang, maka aku pun menemui Abdullah bin Zubair, yang ketika itu menjadi gubernur Makkah. Aku lalu menceritakan peritiwa yang terjadi padaku serta respon Abdullah bin Umar akan hal itu. [Abdullah bin Zubair] lalu berkata; "Dia masih halal bagimu. Kembalilah kepada isterimu." Kemudian ia menulis surat kepada Jabir bin Aswad Az Zuhri yang ketika itu menjabat sebagai gubernur Madinah, ia meminta kepadanya agar menghukum Abdullah bin Abdurrahman dan membiarkan aku kembali kepada isteriku." Setelahitu aku kembali ke Madinah, lalu Shafiyyah, isteri Abdullah bin Umar, menyiapkan isteriku untuk diserahkan kepadaku atas sepengetahuan Abdullah bin Umar. Lalu aku mengundang Abdullah bin Umar pada hari pernikahanku, dan ia pun datang."

malik:1073

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Dlamrah bin Sa'id Al Mazini] dari [Al Hajjaj bin 'Amru bin Ghaziyyah] Bahwasanya ia pernah duduk-duduk di sisi [Zaid bin Tsabit] . Lalu Ibnu Qahd, seorang laki-laki dari Yaman, datang menemuinya dan berkata, "Wahai Abu Sa'id, aku mempunyai beberapa budak wanita. Dan isteri-isteriku tidak lebih menarik cantik dari mereka, tetapi tidak semua dari mereka yang aku inginkan hamil dariku. Maka apakah aku boleh melakukan 'azl?" Zaid bin Tsabit lalu berkata; "Wahai Hajjaj, berilah fatwa kepadanya! " Al Hajjaj bin 'Amru berkata; "Aku lalu berkata, "Semoga Allah mengampunimu. Padahal tidaklah kami duduk di sini kecuali untuk belajar darimu." Zaid bin Tsabit kembali berkata; "Berilah fatwa kepadanya! " Al Hajjaj bin 'Amru berkata; "Maka aku pun berkata, 'Itu adalah ladangmu. Jika mau, kamu bisa menyiraminya dan jika mau kamu boleh membiarkannya tandus." Al hajjaj meneruskan, "Aku dengar hal itu dari Zaid." Zaid menyahut, "Dia benar."

malik:1094

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa dia pernah ditanya tentang hukum menyusui orang yang sudah dewasa. Lalu ia berkata, " [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah -salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut perang Badar-, dia telah mengadopsi Salim yang biasa dipanggil 'Salim mantan budak Abu Hudzaifah' sebagai anaknya, yaitu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadopsi Zaid bin Haritsah sebagai anak angkat beliau. Abu Hudzaifah menganggap Salim sudah seperti anaknya sendiri, oleh karenanya dia menikahkan Salim dengan anak saudaranya, yaitu Fathimah binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah. Ketika itu Fatimah termasuk orang-orang yang pertama-tama ikut berhijrah, dia juga termasuk janda dari kalangan Quraisy yang utama. Tatkala Allah Ta'ala menurunkan ayat dalam kitab-Nya berkenaan dengan kasus Zaid bin Haritsah, yaitu: '(Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah Ta'ala, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maula-mu) ' maka setiap anak yang diadopsi dikembalikan kepada bapaknya masing-masing. Jika tidak diketahui siapa bapakanya, maka dikembalikan kepada para walinya. Sahlah binti Suhail, isteri Abu Hudzaifah dari Bani 'Amir bin Lu`ai menemui Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami dulu melihat Salim sebagai anak yang masih kecil, dia sering memasuki kediamanku, sedang saya memakai pakaian sehari-hari dan kami tidak mempunyai rumah kecuali hanya satu. Menurutmu bagaimana kami harus menyiasatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia sebanyak lima kali susuan, sehingga dengan itu dia menjadi anak dari jalan persusuan." Aisyah Ummul Mukminin lalu melakukannya terhadap orang-orang yang ia ingin bertemu dengannya. Maka ia menyuruh saudara wanitanya, Ummu Kultsum binti Abu Bakar Ash Shiddiq dan anak-anak perempuan dari saudaranya untuk menyusui orang yang dia sukai untuk bertemu dia. Namun seluruh isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak menjadikan penyusuan sebagai sarana agar seseorang boleh bertemu dengan salah satu di antara mereka. Mereka lalu berkata; "Tidak, demi Allah, menurut pendapat kami perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Sahlah binti Suhail tidak diberikan kepadanya kecuali sebagai keringanan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu khusus baginya. Tidak, demi Allah, seseorang tidak boleh bertemu dengan kami hanya lantaran penyusuan semacam ini." Begitulah pandangan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyusuan anak dewasa atau yang beranjak besar."

malik:1113

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Busr bin Sa'id] dari ['Ubaid Abu Shalih] mantan budak As Saffah, ia berkata; "Aku menjual kain daganganku dengan tempo kepada penduduk dar nakhlah. Kemudian aku ingin pergi ke Kufah, namun mereka memintaku untuk mengurangi harga hingga mereka dapat membayarnya secara tunai. Maka hal itu aku tanyakan kepada [Zaid bin Tsabit] . Dia menjawab; 'Saya tidak menyuruhmu untuk memakan harta itu dan tidak memberi makan dengan harta itu'."

malik:1178

Dan dari Malik dari [Abu Zinad] bahwa [Umar bin Abdul Aziz] mengirim surat kepada Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Khattab, seorang pegawai di Kufah; "Putuskanlah urusan dengan sumpah disertai saksi."

malik:1211

Yahya berkata; Malik berkata; dari [Daud bin Al Husain] bahwa ia mendengar [Abu Ghatafan bin Thariq Al Muri] berkata; "Zaid bin Tsabit Al Anshari dan Ibnu Muthi' berselisih tentang sebuah rumah, kemudian mereka mengadukan perkara tersebut kepada Marwan bin Hakam, yang saat itu menjabat sebagai gubernur Madinah. Lalu ia memberi putusan agar Zaid bin Tsabit bersumpah di atas mimbar, [Zaid bin Tsabit] pun berkata; "Saya akan bersumpah di tempatku." Marwan bin Al Hakam berkata; 'Tidak! Demi Allah, kecuali di tempat terjadinya pemutusan hak." Abu Ghathafan berkata, "Zaid bin Tsabit pun bersumpah bahwa haknya adalah benar, dan menolak bersumpah di atas mimbar." Sikap Zaid bin Tsabit tersebut membuat Marwan bin Al Hakam heran." Malik berkata; "Menurut pendapat kami, seorang tidak diminta bersumpah di atas mimbar atas dakwaan uang yang kurang dari seperempat dinar atau tiga dirham."

malik:1216

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] mewarisi rumah Hafshah binti Umar. Nafi' berkata; "Hafshah telah memberikan hak penempatan kepada anak perempuan Zaid bin Khattab selama dia masih hidup. Tatkala anak perempuan Zaid wafat, Abdullah bin Umar menahan rumah itu dan dia berpendapat bahwa rumah tersebut adalah miliknya."

malik:1247

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa seorang pencopet dibawa ke hadapan Marwan bin Al Hakam, sehingga Marwan berkeinginan untuk memotong tangannya. Namun kemudian dia mengirim surat kepada Zaid bin Tsabit menanyakan hal itu, maka [Zaid bin Tsabit] menjawab; "Tidak ada potong tangan dalam hal pencopetan."

malik:1322

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang Ghubaira (perasan jagung atau padi), beliau menjawab: "Tidak ada kebaikan di dalamnya." Dan beliau melarangnya. Malik berkata; "Saya bertanya kepada Zaid bin Aslam, apakah al ghubaira itu? Maka dia menjawab; "Itu adalah Al Uskarkah (perasaan padi) ".

malik:1332

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari dari [Zaid bin Aslam] bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki menderita luka yang mengeluarkan darah. Kemudian dia memanggil dua orang dari Bani Anmar, keduanya lalu menjenguk seraya becerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada mereka berdua: "Siapa di antara kalian yang pandai mengobati?" Mereka bertanya, "Adakah kebaikan dalam pengobatan ya Rasulullah?" Zaid beranggapan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dzat yang menurunkan obat adalah Dzat yang menurunkan penyakit."

malik:1482

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib al-Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ishaq] -yaitu Ibnu Suwaid- bahwa [Abu Qatadah] menceritakan hadits, dia berkata, "Kami berada di sisi Imran bin Hushain dalam sebuah rombongan, dan di antara kami ada Busyair bin Ka'ab, maka [Imran bin Hushain], saat itu, menceritakan kepada kami, dia katakan, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malu itu adalah baik semuanya." Atau dia berkata, "Malu itu semuanya adalah baik." Maka Busyair bin Ka'ab berkata, "Sungguh, dalam sebagian kitab atau hikmah kami mendapatkan bahwa dari rasa malu itu akan muncul ketenangan dan kewibawaan kepada Allah, dan dari malu itu ada kelemahan." Maka Imran marah hingga kedua matanya merah seraya berkata, "Kenapa kulihat aku ceritakan kepadamu dari Rasulullah naun kamu justru menentang!" Abu Qatadah berkata, "Maka Imran mengulangi hadits tersebut." Abu Qatadah berkata, "Dan Busyair juga mengulanginya lagi, sehingga Imran marah." Abu Qatdah melanjutkan, "Maka kita tetap mengatakan tentangnya, karena kata-kata tersebut berasal dari kita wahai Abu Nujaid. Itu tidak apa-apa." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [an-Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Abu Na'amah al-Adawi] dia berkata, aku telah mendengar [Hujair bin ar-Rabi' al-Adawi] berkata dari [Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Hammad bin Zaid."

muslim:54

Telah meriwayatkan [Muhammad bin Rumh bin al-Muhajir al-Mishri] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu al-Had] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Wahai kaum wanita! Bersedekahlah kamu dan perbanyakkanlah istighfar. Karena, aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni Neraka." Seorang wanita yang pintar di antara mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa kaum wanita yang paling banyak menjadi penghuni Neraka?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda: "Kalian banyak mengutuk dan mengingkari (pemberian nikmat dari) suami. Aku tidak melihat mereka yang kekurangan akal dan agama yang lebih menguasai pemilik akal, daripada golongan kamu." Wanita itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah! Apakah maksud kekurangan akal dan agama itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Maksud kekurangan akal ialah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki. Inilah yang dikatakan kekurangan akal. Begitu juga kaum wanita tidak mengerjakan shalat pada malam-malam yang dilaluinya kemudian berbuka pada bulan Ramadlan (karena haid). Maka inilah yang dikatakan kekurangan agama." Dan telah menceritakan tentangnya kepada kami [Abu ath-Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Bakar bin Mudlar] dari [Ibnu al-Had] dengan sanad ini semisalnya." Dan telah menceritakan kepadaku [al-Hasan bin Ali al-Hulwani] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka bertanya, telah menceritakan kepada kami [Ismail] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Amru bin Abu Amru] dari [al-Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits yang semisal dengan hadits Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:114

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin al-Hasan bin Khirasy] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ashim] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata, aku mendengar [bapakku] menceritakan bahwa [Khalid al-Atsbaj] putera saudaraku, Shafwan bin Muhriz, telah menceritakan dari [Shafan bin Muhriz] bahwa ia telah menceritakan, bahwa pada saat fitnah Ibnu Zubair terjadi, [Jundab bin Abdullah Al-Bajali] pernah mengirim utusan kepada 'As'as bin Salamah seraya berkata, "Kumpulkanlah beberapa orang dari saudara-saudara kalian hingga aku bisa menceritakan suatu kabar kepada mereka. Maka diutuslah salah seorang kepada mereka, dan ketika mereka telah berkumpul, datanglah Jundab dengan memakai penutup kepala berwarna kuning seraya berkata, 'Bicarakanlah apa yang selama ini selalu kalian bicarakan', hingga terjadilah pembicaraan tersebut di antara mereka. Dan ketika telah sampai pembicaraan padanya, dia menyingkap penutup kepalanya dan berkata, 'Aku mendatangi kalian, bukan bermaksud untuk menyampaikan kabar dari Nabi kalian. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seorang utusan dari kaum muslimin kepada kaum musyrikin. Dan mereka benar-benar berhadap-hadapan sampai-sampai jikalau ada salah seorang dari kaum musyrikin yang ingin mengincar salah seorang dari kaum muslimin untuk dibunuh, niscaya dia bisa membunuhnya, dan demikian pun seorang dari kaum muslimin, dia bisa mengincarnya saat dia lengah.' Dia berkata, 'Dan kami saat itu diberitahukan peristiwa Usamah bin Zaid, yang mana ketika dia telah mengangkat pedangnya, tiba-tiba orang musyrik itu mengucap, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah', namun dia tetap saja membunuhnya. Maka Basyir pun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan dan menanyakan hal itu kepada beliau. Dia menceritakannya kepada beliau dan apa yang diperbuat oleh lelaki tadi. Maka beliau pun memanggil Usamah dan menanyainya, 'Kenapa kamu membunuhnya? ' Dia menjawab, 'Wahai Rasulullah, dia telah melukai kaum muslimin, dia telah membunuh si fulan dan si fulan, dan dia menyebutkan sebuah nama kepadanya, dan sungguh telah menyimpan dendam terhadapnya, namun ketika dia melihat pedangku ini, dia mengucap, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Apakah kamu yang telah membunuhnya? ' Dia menjawabnya, 'Ya.' Beliau bertanya lagi: 'Lalu apa yang hendak kamu perbuat dengan kalimat, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah', jika di hari kiamat kelak ia datang (untuk minta pertanggung jawaban) pada hari kiamat nanti? '

muslim:142

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa sekelompok manusia pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau menjawab, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau pun berkata, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awannya?" Mereka menjawab, "Tidak." Lalu beliau bersabda: "Tidaklah kalian berdesak-desakan dalam melihat Rabb kalian, melainkan sebagaimana kalian (tidak) berdesak-desakan dalam melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, seorang penyeru akan menyerukan 'Hendaklah setiap umat mengikuti sesuatu yang dahulu mereka sembah', hingga tidaklah ada seorang pun yang menyembah selain Allah berupa berhala, dan patung melainkan mereka akan terjerumus ke dalam neraka, hingga tidak ada yang tersisa seorang pun kecuali orang yang menyembah Allah; baik itu orang yang baik dan buruk, dan sisa Ahli Kitab, lalu orang Yahudi dipanggil dan ditanyakan kepada mereka, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' Mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah Uzair, putera Allah.' Maka dikatakan, 'Kalian telah berdusta, Allah tidak menjadikan isteri dan anak. Lalu apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, maka berilah kami minum.' Lalu mereka diberi isyarat pada sesuatu yang membuat mereka hilang dahaganya, mereka kemudian digiring hingga ke neraka, seakan-akan fatamorgana, sebagian memukul sebagian yang lain, lalu mereka terjerumus ke dalam neraka.' Kemudian kaum Nashrani dipanggil, lalu mereka ditanya, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah al-Masih, putera Allah.' Lalu dikatakan kepada mereka, 'Kalian telah berbohong. Allah tidak mengambil istri dan anak.' Maka dikatakan kepada mereka, 'Apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, berilah kami minum.' Beliau bersabda: "Lalu diisyaratkan kepada mereka. 'Tidakkah kalian minum.' dan mereka dikumpulkan di neraka Jahannam, seakan-akan neraka tersebut fatamorgana yang mana sebagian mereka memukul sebagian yang lain, lalu jatuh ke dalam neraka, hingga tidak tersisa melainkan orang yang menyembah Allah dari kalangan orang baik dan orang fajir. Allah lalu mendatangi mereka dalam bentuk yang paling ringan yang dapat mereka lihat. Allah berfirman; “apa yang kalian tunggu, padahal setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah?.” Mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami memisahkan diri dari manusia di dunia ketika kami membutuhkan apa yang kami butuhkan kepada mereka, akan tetapi kami tidak berteman dengan mereka.” Maka Allah berfirman; “aku adalah rabb kalian.” Maka mereka berkata; “aku berlindung kepada Allah dari-Mu, kami tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatupun.” Mereka ucapakan dua kalia atau tiga kali, sehingga sebagian mereka hampir-hampir berbalik, maka Allah bertanya; “apakah diantara kalian dan Dia mempunyai tanda-tanda, yang dapat kalian kenal dengan tanda-tanda itu?” mereka menjawab; “ya” maka di singkaplah betis-Nya, sehingga tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud kepada Allah dari dalam dirinya (ikhlas) kecuali Allah izinkan baginya untuk bersujud. Dan tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud karena ego dan riya` kecuali Allah jadikan punggungnya menjadi satu lipatan, setiap kali hendak bersujud maka dia tersungkur diatas tengkuknya. Kemudian mereka mengangkat kepala mereka dan Allah telah berubah ke bentuk yang dapat mereka lihat pertama kalinya, Allah berfirman:v “aku adalah Rabb kalian.” Maka mereka berkata; “Engkau Rabb kami.” Kemudian di bentangkan jembatan di atas Jahannam, dan berlakulah syafa'at pada saat itu, mereka berguman; “ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah.” Ada yang bertanya; 'wahai Rasulullah, apakah jembatan itu?” beliau menjawab; “tempat yang licin yang dapat menggelincirkan, disana terdapat besi-besi pencakar, besi-besi pengait dan duri besi yang terbuat dari pohon-pohon berduri. Maka orang-orang mu'min akan melewatinya seperti kedipan mata, seperti kilat, seperti angin, seperti burung, seperti kuda-kuda yang berlari kencang, dan hewan tunggangan. Maka orang muslim akan ada yang selamat, ada yang tercabik-cabik tertunda dan ada yang terlempar kedalam neraka jahannam. Sehingga ketika orang-orang mu'min terbebas dari neraka, maka demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian yang begitu gigih memohon kepada Allah didalam menuntut al haq pada hari kiamat untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka, mereka berseru; wahai rabb kami, mereka selalu berpuasa bersama kami, salat bersama kami, dan berhaji bersama kami.” Maka dikatakan kepada mereka; “keluarkanlah orang-orang yang kalian ketahui.” Maka bentuk-bentuk mereka hitam kelam karena terpanggang api neraka, kemudian mereka mengeluarkan begitu banyak orang yang telah di makan neraka sampai pada pertengahan betisnya dan sampai kedua lututnya. Kemudian mereka berkata; “ wahai rabb kami tidak tersisa lagi seseorang pun yang telah engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat dinar, maka keluarkanlah dia.” Mereka pun mengeluarkan jumlah yang begitu banyak, kemudian mereka berkata; “wahai rabb kami, kami tidak meninggalkan di dalamnya seorangpun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat setengah dinar, maka keluarkanlah dia.” Maka mereka pun mengeluarkan jumlah yang banyak. Kemudian mereka berkata lagi; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya seorang pun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka siapa saja yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat biji jagung, keluarkanlah.” Maka merekapun kembali mengeluarkan jumlah yang begitu banyak. Kemudian mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya kebaikan sama sekali.” Abu Sa'id al Khudri berkata, "Jika kalian tidak mempercayai hadits ini silahkan kalian baca ayat: (Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.) (Qs. An Nisa: 40). Allah lantas berfirman: "Para Malaikat, Nabi dan orang-orang yang beriman telah memberi syafaat, sekarang yang belum memberikan syafaat adalah Dzat Yang Maha Pengasih." Kemudian Allah menggenggam satu genggaman dari dalam neraka, dari dalam tersebut Allah mengeluarkan suatu kaum yang sama sekali tidak melakukan kebaikan, dan mereka pun sudah berbentuk seperti arang hitam. Allah kemudian melemparkan mereka ke dalam sungai di depan surga yang disebut dengan sungai kehidupan. Mereka kemudian keluar dari dalam sungai layaknya biji yang tumbuh di aliran sungai, tidakkah kalian lihat ia tumbuh (merambat) di bebatuan atau pepohonan mengejar (sinar) matahari. Kemudian mereka (yang tumbuh layaknya biji) ada yang berwarna kekuningan dan kehijauan, sementara yang berada di bawah bayangan akan berwarna putih." Para sahabat kemudian bertanya, "Seakan-akan baginda sedang menggembala di daerah orang-orang badui?' Beliau melanjutkan: "Mereka kemudian keluar seperti mutiara, sementara di lutut-lutut mereka terdapat cincin yang bisa diketahui oleh penduduk surga. Dan mereka adalah orang-orang yang Allah merdekakan dan Allah masukkan ke dalam surga tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali. Allah kemudian berkata: "Masuklah kalian ke dalam surga. Apa yang kalian lihat maka itu akan kalian miliki." Mereka pun menjawab, "Wahai Rabb kami, sungguh Engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari penduduk bumi." Allah kemudian berkata: "(Bahkan) apa yang telah Kami siapkan untuk kalian lebih baik dari ini semua." Mereka kembali berkata, "Wahai Rabb, apa yang lebih baik dari ini semua!" Allah menjawab: "Ridla-Ku, selamanya Aku tidak akan pernah murka kepada kalian." Muslim berkata, "Aku membacakan hadits ini di hadapan [Isa bin Hammad Zughbah al Mishri] berkenaan dengan syafaat. Aku katakan kepadanya, "Aku sampaikan hadits ini darimu, bahwa engkau pernah mendengar dari [Laits bin Sa'd] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami akan melihat Rabb kami?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam balik bertanya: "Apakah kalian mendapatkan bahaya dalam melihat matahari di hari yang cerah?" kami menjawab; 'Tidak." Kemudian aku melanjutkan hadits tersebut hingga selesai. Dan hadits tersebut semisal hadits Hafsh bin Maisarah." Dan ia menambahkan setelah perkataannya, "tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali." Kemudian dikatakan kepada mereka, "Bagi kalian apa yang kalian lihat dan seperti itu bersamanya." Abu Sa'id berkata, "telah sampai kepadaku bahwa jembatan lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang." Dan dalam hadits Laits tidak ada redaksi: "Mereka berkata, 'Wahai rabb kami, engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang tidak diberikan kepada seorang pun di atas alam." Dan kalimat setelahnya. Dan Isa bin Hammad menyepakatinya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] sama dengan isnad keduanya seperti hadits Hafsh bin Maisarah, sampai kepada kalimat yang terakhir, dan di sana terdapat penambahan dan pengurangan."

muslim:269

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [ats-Tsauri] dari [Amru bin Qais al-Mula'i] dari [al-Hakam bin Utaibah] dari [al-Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani'] dia berkata, "Saya mendatangi Aisyah untuk menanyakan kepadanya tentang mengusap bagian atas dua khuf. Maka dia menjawab, 'Hendaklah kamu menanyakannya kepada [Ibnu Abu Thalib], karena dia pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Lalu kami bertanya kepadanya, maka dia menjawab, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan waktu tiga hari dan malamnya bagi musafir (untuk mengusap khuf) dan sehari semalam bagi orang yang menetap (muqim)." Syuraih berkata, "Jika [Sufyan] menyebutkan nama [Amru] niscaya dia memujinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya' bin Adi] dari [Ubaidullah bin Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [al-Hakam] dengan sanad ini semisalnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [al-Hakam] dari [al-Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani'] dia berkata, "Aku bertanya kepada Aisyah tentang mengusap bagian atas dua khuf, maka dia berkata, 'Datanglah kepada [Ali], karena dia lebih mengetahui tentang hal tersebut daripadaku. Maka aku mendatangi Ali, lalu dia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

muslim:414

Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] dari [Abu Hurairah] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian bangun maka hendaklah dia menuangkan (air) ke atas tangannya tiga kali sebelum dia memasukkan tangannya ke dalam bejananya, karena dia tidak mengetahui di mana tangan itu menginap." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [al-Mughirah] -yaitu al-Hizami- dari [Abu az-Zinad] dari [al-A'raj] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Makhlad- dari [Muhammad bin Ja'far] dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [al-Hulwani] dan [Ibnu Rafi'] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] bahwa [Tsabit] mantan budak Abdurrahman bin Zaid, telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] dalam riwayat mereka semua dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Berkenaan dengan hadits ini, semuanya berkata, 'Hingga dia mencucinya', dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengatakan 'tiga kali', kecuali yang telah disebutkan dari riwayat Jabir, Ibnu al-Musayyab, Abu Salamah, Abdullah bin Syaqiq, Abu Shalih, dan Abu Razin, karena dalam hadits mereka terdapat penyebutan kalimat 'tiga kali.'

muslim:417

Dan telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafs bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [al-Aswad], dan [Hammam] dari [Aisyah] tentang air mani, dia berkata, "Saya pernah mengerik mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Hisyam bin Hassan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Arubah] semuanya (meriwayatkan) dari [Abu Ma'syar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Mughirah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mahdi bin Maimun] dari [Wasil bin al-Ahdab]. (dalam riwayat lain disebutkan) telah menceritakan kepadaku [Ibnu Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Manshur] dan [Mughirah] mereka semuanya meriwayatkan dari [Ibrahim] dari [al-Aswad] dari [Aisyah] dalam hal memenggosok mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' semisal hadits Khalid dari Abu Ma'syar." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam] dari [Aisyah] semisal hadits mereka."

muslim:435

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Fathimah binti Abi Hubaisy mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, aku adalah seorang perempuan berdarah istihadhah, maka aku tidak suci, apakah aku harus meninggalkan shalat? ' Maka beliau bersabda, "Darah tersebut ialah darah penyakit bukan haid, apabila kamu didatangi haid hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haid berhenti dari keluar, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dan [Abu Mu'awiyah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan semisal hadits Waki' dan sanadnya, sedangkan dalam hadits Qutaibah dari Jarir, Fathimah binti Abi Hubais bin Abdul Muththalib bin Asad datang, sedangkan dia adalah perempuan dari kalangan kami. Perawi berkata, dan dalam hadits Hammad bin Zaid ada tambahan huruf yang tidak kami sebutkan.

muslim:501

Dan telah menceritakan kepadaku [Amru an-Naqid] dan [Zuhair bin Harb] (tahwilSanad) dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Uyainah] berkata [Amru], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Sa'id] dan ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] Seorang lelaki mengadukan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. bahwa dia seolah-olah mendapati sesuatu (kentut) ketika shalatnya. Beliau bersabda, "Dia tidak perlu membatalkan shalatnya sehingga dia mendengar suara atau mencium bau." [Abu Bakar] dan [Zuhair bin Harb] berkata dalam riwayat keduanya, "Dia adalah Abdullah bin Zaid."

muslim:540

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abdurrahman bin Wa'lah] telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Abbas] dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila kulit telah disamak, maka sungguh ia telah suci." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru an-Naqid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] -lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz, yaitu Ibnu Muhammad] --lewat jalur periwayatan lain-- dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya meriwayatkan dari [Waki'] dar [Sufyan] semuanya meriwayatkan dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan semisalnya, yaitu hadits Yahya bin Yahya.

muslim:547

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengaduh, lalu sejumlah manusia dari sahabatnya mengunjunginya untuk menjenguknya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dalam keadaan duduk, lalu mereka shalat dengan mengikuti shalatnya dalam keadaan berdiri, lalu beliau memberikan isyarat kepada mereka agar duduk, maka mereka duduk. Ketika (shalat selesai) beliau berpaling seraya berkata, " Imam dijadikan untuk mengimami, apabila dia rukuk, maka rukuklah kalian, dan apabila dia mengangkat maka kalian mengangkatlah, apabila dia shalat dengan cara duduk, maka shalatlah kalian dengan cara duduk. Telah menceritakan kepada kami [Abu ar-Rabi' az-Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] semuanya meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dengan isnad ini hadits semisalnya.

muslim:623

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Zakariya'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya], dari [Aisyah] mengenai firman Allah, "Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu, dan janganlah pula merendahkannya." Dia berkata, "Ayat ini diturunkan berkenaan dengan doa." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad yakni Ibnu Zaid] --lewat jalur periwayatan lain-- dia berkata, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Waki'] --lewat jalur periwayatan lain--. [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] semuanya meriwayatkan dari [Hisyam] dengan sanad ini hadits semisalnya.

muslim:678

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Amir al-'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] dia berkata, "Kekasihku Shallallahu'alaihiwasallam melarangku untuk membaca (al-Qur'an) dalam keadaan rukuk atau sujud." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] --Lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepadaku [Isa bin Hammad al-Mishri] telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah menceritakan kepada kami [adh-Dhahhak bin Utsman] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [al-Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Yahya, dan dia adalah al-Qaththan] dari [Ibnu 'Ajlan] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail mereka memaksudkan Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad, dan dia adalah Ibnu Amru] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Hannad bin as-Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] semuanya meriwayatkan dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali] --Lewat jalur periwayatan lain-- kecuali [adh-Dhahhak] dan [Ibnu 'Ajlan] sesungguhnya keduanya menambahkan dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam semuanya berkata, "Beliau melarangku dari membaca al-Qur'an, sedangkan saya dalam keadaan rukuk." Dan mereka tidak menyebutkan dalam riwayat mereka larangan darinya pada saat sujud sebagaimana telah disebutkan az-Zuhri, Zaid bin Aslam, al-Walid bin Katsir, dan Dawud bin Qais. Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dari [Hatim bin Ismail] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Muhammad bin al-Munkadir] dari [Abdullah bin Hunain] dari [Ali] dan dia tidak menyebutkan dalam sujud.

muslim:742

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang pasti (yaitu yang sedikit). Kemudian sujudlah dua kali sebelum memberi salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Dan jika, ternyata shalatnya memang empat rakaat maka kedua sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan'." Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Pamanku, Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Dawud bin Qais] dari [Zaid bin Aslam] dengan isnad ini, dan dalam maknanya, 'Hendaklah dia sujud dua kali sebelum salam.' Atau sebagaimana yang dikatakan Sulaiman."

muslim:888

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibn Juhr]. Yahya bin Yahya mengatakan; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lain mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Ismail yaitu Ibnu Ja'far] dari [Yazid bin Khushaifah] dari [Ibn Qusaith] dari ['Atha' bin Yasar], bahwa dia pernah memberitahukan kepadanya, ia bertanya kepada [Zaid bin Tsabit] tentang bacaan bersama imam, Zaid berujar; "Tak ada bacaan bersama imam." seingatnya, ia pernah menyetorkan hafalan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ayat Wannajmi (surat annajm), namun beliau tidak bersujud.

muslim:903

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku pernah membacakan di hadapan [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dan dari [Busr bin Said] dan dari [Al-A'raj], mereka menceritakan dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat subuh sebelum matahari terbit, berarti ia mendapatkan shalat subuh, dan barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat ashar sebelum matahari tenggelam, berrati ia telah mendapatkan shalat ashar." Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] seperti hadits Malik dari Zaid bin Aslam.

muslim:956

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Abdul Hamid] kawan Az Ziyadi, dari [Abdulah bin Al Harits] dari [Abdullah bin Abbas] dia mengatakan kepada muadzinnya ketika turun hujan, jika engkau telah mengucapkan "Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, " maka janganlah kamu mengucapkan "Hayya alash shalaah, " namun ucapkanlah shalluu fii buyuutikum (Shalatlah kalian di persinggahan kalian)." Abdullah bin Abbas berkata; "Ternyata orang-orang sepertinya tidak menyetujui hal ini, lalu ia berkata; "Apakah kalian merasa heran terhadap ini kesemua? Padahal yang demikian pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Shalat jum'at memang wajib, namun aku tidak suka jika harus membuat kalian keluar sehingga kalian berjalan di lumpur dan comberan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] tentang hadits tersebut, telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] dari [Abdul Hamid], katanya; "Aku pernah mendengar [Abdullah bin Harits] mengtakan; [Abdullah bin Abbas] pernah berpidato di hadapan kami, tepatnya ketika hari turun hujan, lalu dia membawakan hadits yang semakna dengan hadits Ibnu 'Ulayyah, namun dirinya tidak menyebutkan jumat, katanya; hal ini juga pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik daripadaku, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Abu Kamil] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ashim] dari [Abdulah bin Harits] dengan hadits yang sama. Telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Al 'Ataki yaitu Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan ['Ashim Al Ahwal] dengan sanad ini, namun dia tidak menyebutkan "Yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] kawannya Az ziyadi, katanya; "Aku mendengar [Abdullah bin Al Harits] katanya; "Muadzin [Ibnu Abbas] mengumandangkan adzan pada hari jumat ketika hujan deras, " dia kemudian menyebutkan seperti haditsnya Ibnu 'Ulayyah, dia mengatakan; "Dan aku tidak suka jika kalian berjalan dalam comberan." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Said bin Amir] dari [Syu'bah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], keduanya dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Al Harits] bahwa [Ibnu Abbas] pernah menyuruh muadzinnya -dalam hadis Ma'mar- pada hari jumat ketika hari hujan semisal hadis mereka, dia juga menyebutkan dalam hadis Ma'mar; "Dan orang yang lebih baik dariku juga pernah melakukan hal ini, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq Al Khadhrami] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Al Harits]. [Wuhaib] mengatakan; "Namun Ayyub tidak mendengarnya dari Abdulah bin Al Harits." Ibnu Al Harits berkata; [Ibnu Abbas] menyuruh muadzinnya pada hari jumat ketika hari turun hujan, seperti hadits mereka.

muslim:1128

Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] katanya; aku mendengar ['Atha` bin Yasar] mengatakan dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika iqamat telah dikumandangkan, maka tidak ada shalat selain shalat wajib." Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dengan sanad seperti ini. Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Amru bin Dinar] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. [Hammad] mengatakan; "Aku pernah menemui ['Amr], lalu dia Menceritakan kepadaku, namun dia tidak memarfu'kannya.

muslim:1161

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ismail yaitu Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Al Qasim Asy Syaibani] bahwa [Zaid bin Arqam] pernah melihat suatu kaum yang tengah mengerjakan shalat dluha, lalu dia berkata; "Tidakkah mereka tahu bahwa shalat diluar waktu ini lebih utama? sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat awwabin (orang yang bertaubat) dikerjakan ketika anak unta mulai beranjak karena kepanasan."

muslim:1237

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Salim Abu Nadlr] maula Umar bin Ubaidullah, dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasang tenda dari tikar pada sebuah tempat di Masjid, sehingga merupakan sebuah kamar tempat beliau shalat (malam). Melihat hal itu, beberapa orang sahabat mendatangi tempat itu dan mereka shalat pula mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat. Pada suatu malam mereka datang pula, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlambat, sehingga beliau tidak keluar sama sekali menemui mereka. Oleh karena itu, mereka mengeraskan suara dan melempar pintu dengan kerikil, untuk memberi tahu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, karena mereka menyangka kalau-kalau beliau lupa. Maka dalam keadaan marah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui mereka sambil bersabda: "Janganlah kalian berbuat demikian, karena aku mengira bahwa shalat malam itu akan diwajibkan kepada kalian. Karena itu, shalatlah kalian di rumah kalian masing-masing, karena sebaik-baik shalat seseorang adalah yang dilakukan di rumahnya sendiri, kecuali shalat wajib." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] ia berkata, saya mendengar [Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasang tenda dari tikar pada sebuah tempat di Masjid, sehingga merupakan sebuah kamar tempat beliau shalat (malam). Melihat hal itu, beberapa orang sahabat mendatangi tempat itu. Maka ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengannya. Dan ia menambahkan di dalamnya; "Jika (shalat malam) itu diwajibkan atas kalian, niscaya kalian tidak akan mampu melakukannya."

muslim:1301

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat dan para sahabat pun ikut menyertainya. Kemudian beliau berdiri sangat lama kira-kira selama pembacaan surat Al Baqarah, lalu beliau ruku' dengan ruku' yang sangat lama. Kemudian beliau bangkit (dari ruku') dan berdiri dengan sangat lama namun tidak selama berdirinya yang pertama, lalu beliau ruku' lama sekali, namun tidak selama ruku'nya yang pertama, kemudian beliau sujud. setelah itu, beliau berdiri kembali dan berdirinya sangat lama, namun tidak selama berdirinya yang pertama. Lalu beliau ruku' dengan ruku' yang lama pula, namun tidak selama ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit dan berdiri sangat lama, namun tidak sebagaimana berdirinya yang pertama, lalu beliau ruku' sangat lama, tetapi tidak selama ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau sujud, hingga kemudian beliau beranjak (setelah usai menunaikan shalat) sementara matahari telah terang kembali. Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat dari ayat-ayat Allah. Tidaklah terjadi gerhana pada keduanya karena kematian seseorang atau pun kelahirannya. Jika kalian melihatnya, maka berdzikirlah kepada Allah." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kami melihat Anda sepertinya mendapatkan sesuatu di tempat Anda berdiri ini, dan kami juga melihat Anda menahan kedua tangan." Maka beliau pun menjelaskan: "Sesungguhnya saya telah melihat surga, lalu saya mendapati satu tandan, sekiranya saya mengambilnya, niscaya kalian akan makan darinya selama dunia ini ada. Kemudian saya juga melihat neraka, maka saya belum pernah melihat pemandangan yang dahsyat seperti hari ini, dan saya melihat bahwa kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita." Para sahabat bertanya, "Apakah penyebabnya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Lantaran kekufuran mereka." kemudian ditanyakan lagi kepada beliau: "Apakah mereka kufur kepada Allah?" beliau menjawab: "Yaitu kufur (tidak menerima) kelebihan suami, dan mengkufuri kebaikannya. Sekiranya kamu berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, lalu ia mendapati satu keburukan darimu, niscaya ia akan mengatakan, 'Saya tidak pernah mendapati satu kebaikan pun darimu.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] yakni Ibnu Isa, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan; "Kemudian kami melihat Anda menahan diri sejenak."

muslim:1512

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin Hujr As Sa'di] semuanya dari [Ibnu Ulayyah] -sedangkan lafazhnya milik Yahya- telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Suatu ketika iringan jenazah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mayit itu dipuji dengan kebaikan, maka beliau pun bersabda: "Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya." Kemudian lewatlah iringan jenazah lain di hadapan beliau, namun mayat itu dicaci dengan keburukan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya." Maka Umar berkata, "Ibu dan ayahku menjadi tebusan bagimu, telah lewat iringan jenazah lalu mayit itu dipuji dengan kebaikan kemudian Anda mengatakan: 'Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya.' Setelah itu, lewatlah jenazah lain, dan mayit itu dicaci dengan keburukan lalu Anda pun mengatakan: 'Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya.'" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Siapa yang telah kalian puji dengan kebaikan, maka telah wajib baginya surga. Dan siapa yang telah kalian cela dengan keburukan, maka telah wajib pula baginya neraka. Kalian adalah Syuhada`ullahi (para saksi Allah) di muka bumi, kalian adalah Syuhada`ullahi (para saksi Allah) di muka bumi." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Zaid -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] keduanya dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; Suatu ketika iringan jenazah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia pun menyebutkan makna hadits Abdul Aziz, dari Anas. Hanya saja haditsnya Abdul Aziz lebih sempurna.

muslim:1578

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] - [Abu Bakr] berkata- dari [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] ia berkata; [Zaid] biasa bertakbir empat kali (menshalati) jenazah kami. Namun suatu ketika ia bertakbir sebanyak lima kali, maka saya pun bertanya padanya. Ia menjawab, "Sebanyak itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir."

muslim:1589

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu putra Maisarah Ash Shan'ani] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abu Shalih Dzakwan] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mempunyai emas dan perak, tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya. Setiap seterika itu dingin, maka akan dipanaskan kembali lalu diseterikakan pula padanya setiap hari -sehari setara lima puluh tahun (di dunia) - hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalannya keluar, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka." Kemudian ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan unta?" beliau menjawab: "Begitu pula unta, jika pemiliknya tidak membayarkan zakatnya. Diantara zakatnya adalah membayar shadaqah dengan susu yang diperah darinya pada hari ketika ia mendatangi air untuk meminumnya. Maka pada hari kiamat kelak, orang itu akan ditelentangkan di tempat yang rata agar diinjak-injak oleh unta-unta yang paling besar dan gemuk-gemuk, serta anak-anaknya yang paling kecil. Semuanya menginjak-injak dengan kukunya serta menggigit dengan giginya yang tajam. Setiap yang pertama lewat, datang pula yang lain menginjak-injaknya. Demikianlah hal itu berlangsung setiap hari hingga perkaranya selesai diadili. Satu hari di sana sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, barulah ia dapat melihat jalannya keluar, mungkin ke surga dan mungkin pula ke neraka." Kemudian ditanyakan kembali pada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan sapi dan kambing?" Beliau menjawab: "Ya, tidak ketinggalan pula pemilik sapi dan kambing yang tidak membayar zakatnya. Niscaya pada hari kiamat kelak, dia akan ditelentangkan di suatu tempat yang rata, supaya diinjak-injak oleh sapi dan kambing itu dengan kukunya yang tajam dan juga menanduknya dengan tanduk-tanduknya, baik kambing tersebut bengkok tanduknya atau tidak bertanduk ataupun pecah tanduknya. Bila yang pertama telah lewat, maka akan diikuti pula oleh yang kedua dan seterusnya, hingga perkaranya selesai diputuskan. Satu hari di dunia sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, ia baru bisa melihat jalannya keluar, apakah dia ke surga ataukah ke neraka." Kemudian ditanyakan lagi kepada beliau, "Jika kuda bagaimana ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Kuda itu ada tiga macam, yaitu; (Pertama), yang bisa mendatangkan dosa, (kedua) sebagai penghalang dan (ketiga) yang bisa mendatangkan pahala. Sedangkan kuda yang mendatangkan dosa adalah apabila orang memeliharanya karena riya`, untuk kemegahan dan kebanggaan serta untuk memerangi Islam. Maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa. (Kedua), kuda sebagai penghalang, yaitu kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, kemudian pemiliknya tidak lupa akan hak Allah dengan cara memeliharanya dan mempergunakannya untuk berjihad, maka kuda bagi orang itu adalah sebagai pelindung baginya. (Ketiga), kuda sebagai ladang pahala. Yaitu kuda yang dipersiapkan untuk berjihad di jalan Allah dan membela kepentingan umat Islam di ladang-ladang penggembalaan mereka. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu di ladang tersebut, dituliskan bagi pemilik kebun kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut dan dituliskan pula kebajikan sebanyak kotoran dan air kencing yang dikeluarkan kuda tersebut. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari jauh, maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak dan tahi kuda itu. Setiap kuda itu melewati sungai, lalu ia minum tanpa sengaja atau diberi minum oleh pemiliknya, maka Allah akan menuliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminum kudanya itu." Setelah itu, ditanyakan lagi kepada beliau, "Bagaimana kalau himar (keledai) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Allah tiada menurunkan wahyu apa-apa kepadaku mengenai himar, selain ayat yang pendek tetapi mencakup yaitu, 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la Ash Shadafi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini, dan semakna dengan hadits Hafsh bin Maisarah hingga akhirnya. Hanya saja ia mengatakan; "Siapa pun pemilik Unta yang tidak membayar haknya (zakatnya)." Dia tidak mengatakan; "Minhaa haqqihaa" (dari haknya)." Dan ia menyebutkan didalamnya: "laa yafqidu minhaa fashiilan waahidan", ia berkata: "yukwa bihaa janbahu wa jabhatuhu wa dhahruhu" (lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya).

muslim:1647

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ali Al Hulwani] Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] dari [Zaid], bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata, [Abdullah bin Farrukh] berkata kepadaku bahwa ia mendengar ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Sesungguhnya setiap manusia dari anak cucu Adam terlahir dengan tiga ratus enam puluh rangkaian persendian, maka barangsiapa yang bertakbir, bertahmid, bertahlil, bertasbih serta memohon ampun Allah, menyingkirkan bebatuan, duri-durian atau tulang belulang dari jalan yang biasa dilewati manusia, serta menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar adalah sebanding dengan tiga ratus enam puluh jumlah persendian, sungguh pada hari itu ia akan berjalan sedang ia telah menjauhkan dirinya dari adzab api neraka." Abu Taubah berkata; atau mungkin juga ia mengatakan; "YUMSI (jika berada di waktu sore)." [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] menceritakan kepada kami, [Yahya bin Hassan] mengkabarkan kepada kami, [Mu'awiyah] berkata kepadaku, saudaraku [Zaid] mengkabarkan kepadaku dengan sanad yang sama, akan tetapi ia mengatakan: atau menyuruh pada yang ma'ruf, dan ia mengatakan: pada hari itu ia akan berada di waktu sore. [Abu Bakar bin Nafi' Al Abdi] berkata kepadaku, [Yahya bin Katsir] berkata kepada kami, [Ali] yakni Ibnu Al Mubarak berkata kepada kami, [Yahya] berkata kepada kami dari [Zaid bin Sallam], dari kakeknya [Abu Sallam], ia berkata: [Abdullah bin Farrukh] berkata kepadaku bahwa ia mendengar ['Aisyah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap manusia dari anak cucu Adam…" sama seperti hadits Mu'awiyah dari Zaid. Ia berkata: Sungguh pada hari itu ia akan berjalan…".

muslim:1675

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qari] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang bersedekah dengan sebutir kurma dari usaha yang halal, maka Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu diperlihara-Nya seperti kamu memelihara anak kambing atau anak unta, sehingga sedekahmu itu bertambah besar sebesar gunung atau lebih besar dari itu." Dan telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham] Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yakni Ibnu Zurai', Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Qasim] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Ahmad bin Utsman Al Audi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] keduanya dari [Suhail] dengan isnad ini, di dalam haditsnya Rauh disebutkan; Minal Kasbil Thayyib (dari penghasilan yang baik) lalu ia mengeluarkan haknya (zakatnya)." Sedangkan dalam hadits Sulaiman; "Lalu ia meletakkannya di tempatnya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin Sa'dari] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana hadits Ya'qub dari Suhail.

muslim:1685

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah] -salah seorang dari keduanya menambahkan huruf demi huruf kepada yang lain- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada saat perang Hunain, suku Hawazin, Ghathafan dan lainnya menghadapi kaum muslimin dengan mengajak anak cucu dan membawa hewan ternak mereka (sebagai perbekalan). Sedangkan di pihak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada sepuluh ribu pasukan beserta para Thulaqa` (orang-orang yang baru memeluk agama Islam saat Fathu Makkah). Mereka kemudian meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau berdiri sendirian. Anas berkata; Kemudian pada waktu itu, beliau berseru dua kali tanpa diselingi dengan kata-kata lain, beliau menoleh ke kanan dan berseru: "Wahai kaum Anshar!" mereka menjawab, "Labbaik, ya Rasulullah, jangan khawatir kami bersama Tuan." Kemudian beliau menoleh ke kiri dan berseru: "Wahai kaum Anshar?" mereka menjawab: "Labbaik ya Rasulullah! Jangan khawatir kami bersama Tuan." Anas berkata; Saat itu beliau sedang menaiki kuda putih, lalu turun dan bersabda: "Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya." Akhirnya orang-orang musyrik pun menyerah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat harta rampasan yang banyak sekali, kemudian beliau berikan kepada kaum muhajirin dan para Thaulaqa` tanpa memberikan sedikit pun kepada kaum Anshar. Maka kaum Anshar pun berkata, "Pada saat genting kami dipanggil, sedangkan hasil rampasan perang diberikan kepada selain kami." Kemudian ucapan itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun mengumpulkan mereka di suatu kemah dan bertanya: "Wahai kaum Anshar benarkah perkataan kalian yang sampai kepadaku itu?" Mereka terdiam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai kaum Anshar! Tidakkah kalian rela, Orang-orang pulang membawa harta benda sedangkan kalian pulang membawa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang akan bergaul bersama kalian sampai ke rumah-rumah kalian?" mereka menjawab, "Tentu ya Rasulullah, kami rela." Anas berkata; Kemudian beliau bersabda: "Seandainya orang-orang itu menempuh suatu lembah, kemudian kaum Anshar menempuh jalan setapak, pasti akau akan ikuti jalannya kaum Anshar." Hisyam berkata; Saya bertanya, "Wahai Abu Hamzah, apakah Anda turut menyaksikan peristiwa itu?" Abu Hamzah menjawab, "Lalu, kemanakah gerangan aku menghilang." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dan [Hamid bin Umar] dan [Muhammad bin Abdul A'la] Telah berkata [Ibnu Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [As Sumaith] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Kami menaklukkan kota Makkah, setelah itu kami memerangi Hunain, maka datanglah kaum musyirikin dengan barisan tersusun baik. Pasukan berkuda berbaris di depan, setelah itu para pasukan perang, dan di belakang mereka barisan para wanita baru kemudian kambing-kambing serta harta benda mereka. Sedangkan jumlah kami saat itu adalah banyak, bahkan mencapai enam ribu orang. Komando sayap kanan adalah Khalid bin Walid. Lalu pasukan berkuda kami melingkar di belakang punggung kami, dan tak lama kemudian pasukan kuda itu pun tersingkap dan orang-orang Arab pun kabur beserta orang-orang yang kami kenal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru: "Wahai kamu Muhajirin..wahai kaum Muhajirin.." kemudian beliau berseru lagi: "Wahai kaum Anshar..wahai kaum Anshar." Anas berkata; Ini adalah hadits 'Immiyyah. Kami berkata, "Labbaik wahai Rasulullah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju. Demi Allah, tidaklah kami mendatangi mereka hingga Allah mengalahkan mereka. Dan akhirnya kami pun mengambil harta itu, lalu berangkat ke Tha`if dan mengepung mereka selama empat puluh malam lalu kembali ke Makkah dan singgah di sana. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi seratus ekor Unta kepada satu orang. -Kemudian ia menyebutkan sisa hadits sebagaimana haditsnya Qatadah dan Abu At Tayyah dan Hisyam bin Zaid.-

muslim:1756

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Ji'ranah sekembalinya dari Hunain. Sedangkan pada kainnya Bilal terdapat perak, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil darinya dan memberikannya kepada orang-orang. Lalu laki-laki itu pun berkata, "Wahai Muhammad, bersikap adillah." Beliau bersabda: "Celaka kamu, kalau begitu, siapakah yang akan berlakuk adil kalau aku tidak lagi berlaku adil. Sungguhnya kamu telah celaka sekiranya aku tidak berlakuk adil." Lalu Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata, "Ya Rasulullah, biarkanlah aku untuk membunuh orang munafik ini." beliau bersabda: "Aku berlindung kepada Allah, jika orang-orang mengatakan bahwa aku membunuh sahabatku. Sesungguhnya orang ini dan para sahabatnya senantiasa membaca Al Qur`an namun tidak sampai melewati tenggorokan mereka. mreka keluar darinya (Islam) sebagaimana meluncurnya panah dari busurnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] ia berkata; saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] telah menceritakan kepadaku [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagi harta ghanimah." Maka ia pun menyebutkan hadits.

muslim:1761

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Nu'm] ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Ali bin Abu Thalib pernah mengirim emas -yang diletakkan dalam tas yang kotor- kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Yaman. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikannya kepada empat orang, yaitu; Uyainah bin Hisn, Al Aqra bin Habis, dan Zaid Al Khalil. Sedangkah yang keempat antara Alqamah bin Ulatsah atau Amir bin Ath Thufail. Maka ada seorang sahabat yang mengatakan bahwa kami lebih berhak atas pemberian ini daripada mereka. kemudian peristiwa ini sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Mengapa kalian tidak mempercayaiku? Padahal aku adalah kepercayaan penghuni langit, dan aku selalu mendapat berita dari langit setiap saat." Abu Sa'id berkata; Lalu seorang laki-laki bermata cekung yang pipinya bagian atas menonjol, jenggotnya lebat, rambutnya pendek dan pakaiannya disingkingkan berkata, "Ya Rasululah, bertakwalah kepada Allah!" maka beliau menjawab: "Celaka kamu! Bukankah aku ini penduduk bumi yang paling bertakwa kepada Allah?" kemudian laki-laki tersebut berpaling, lalu Khalid bin Al Walid berkata, "Ya Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal lehernya." Beliau bersabda: "Jangan, mungkin dia juga shalat." Khalid berkata, "Banyak orang shalat, hanya lisannya yang berucap tapi hatinya tidak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk menyakiti hati manusia, tidak pula untuk merobek perut mereka." Abu Sa'id berkata; Kemudian beliau memandanginya, dan ketika dia datang, beliau bersabda: "Sesungguhnya dari kelompok orang ini akan muncul orang-orang yang mulutnya senantiasa membaca Kitabullah, tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka. mereka keluar dari agama Allah sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya." Abu Sa'id berkata; "Sekiranya kau menemui orang-orang itu, sungguhnya akan aku binasakan mereka, sebagaimana binasanya kaum Tsamud." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini. ia berkata; Dan Alqamah bin Ulatsah. Dan ia tidak menyebutkan Amir bin Ath Thufail. Dan ia menyebutkan; "NAATI`UL JABHAH" tapi ia tidak menyebut, "NAASYIZ". Kemudian ia juga menambahkan: "Kemudian Umar bin Al Khaththab beranjak dan berkata, "Wahai Rasulullah, haruskah aku memenggal lehernya?" Nabi menjawab: "Jangan." Kemudian ia mundur kembalil. Lalu Khalid bin Al Walid sang pedang Allah berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, haruskah aku memenggal lehernya?" beliau menjawab: "Jangan. Dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum, mereka pandai membaca Kitabullah.." Umarah berkata; (Khalid) berkata, "Sekiranya saya menjumpai mereka, niscaya akan kubunuh mereka sebagai pembunuhan atas kaum Tsamud." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini, dan ia mengatakan; Di antara empat orang, yaitu; Zaid Al Khalil, Al Aqra bin Habis, Uyainah bin Hisn dan Alqamah bin Ulatsah atau Amir bin Ath Thufail. Kemudian ia juga menyebutkan; "NAATI`UL JABHAH" sebagaimana riwayat Abdul Wahid. Ia juga menyebutkan; "Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini, suatu kaum…" tapi ia tidak menyebutkan; "Sekiranya aku mendapati mereka, niscaya akan kubunuh mereka sebagaimana pembunuhan atas kaum Tsamud."

muslim:1763

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq bin Hammam] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Harb Al Juhani] bahwasanya; Ia pernah bergabung di dalam suatu pasukan bersama [Ali] radliallahu 'anhu yang tengah berjalan menuju kaum Khawarij. Kemudian berkatalah Ali radliallahu 'anhu; Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan muncul suatu kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an. Dimana, bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya. Sekiranya pasukan yang memerangi mereka tahu pahala yang telah ditetapkan bagi mereka atas lisan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya mereka akan berhenti beramal. Ciri-cirinya adalah bahwa di antara mereka ada seorang laki-laki yang memiliki lengan tak berhasta dan di atasnya terdapat biji seperti putting susu dan juga berbulu-bulu putih." Pergilah kalian ke Mu'awiyah dan penduduk Syam dan kalian meninggalkan mereka. Sebab, mereka akan mendatangi keluarga dan harta-harta kalian. Demi Allah, aku benar-benar mengharap bahwa mereka itulah kaum yang dimaksud Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena mereka telah menumpahkan darah yang haram dan mengelabui manusia. Maka, berangkatlah kalian atas nama Allah. Salamah bin Kuhail berkata; Maka Zaid bin Wahb terus mengkisahkannya padaku peristiwa demi peristiwa hingga ia berkata; Kami melewati suatu jembatan. Sedangkan saat itu kaum Khawarij dipinpin oleh Abdullah bin Wahb, maka ketika kami berjumpa, ia pun berkata kepada mereka, "Lemparlah tombak dan hunuslah pedang-pedang kalian dari sarungnya, karena saya khawatir mereka akan mencari-cari kalian sebagaimana yang terjadi pada Hari Harura." Akhirnya mereka pun kembali dengan melemparkan tombak dan menguhunuskan pedang-pedang mereka. Dan orang-orang pun merintangi mereka juga dengan tombak sehingga terbunuhlah sebagian mereka atas sebagian yang lain, namun tidak ada yang terbunuh kecuali dua orang. Ali bin Abu Thalib berkata, "Carilah seorang yang pendek dari mereka." Lalu mereka mencarinya, namun tidak mereka temukan. Maka Ali radliallahu 'anhu berusaha mencari sendiri hingga ia mendapati orang-orang yang sebagiannya telah terbunuh atas sebagian yang lain. Ali berkata, "Akhirkanlah mereka." Akhirnya Al Mukhdaj (seorang yang laki-laki pendek) itu pun mereka temukan dibalik tumpukan tanah. Sahabat Ali bertakbir kemudian berkata, "Maha Benar Allah, dan Rasul-Nya pun telah menyampaikan." Kemudian Ubaid As Salmani mendekat kepadanya dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, demi Allah Yang Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, apakah Anda benar-benar mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ali menjawab, "Ya, Demi Dzat Yang Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Dia." Ubaid As Salmani sampai memintanya bersumpah hingga empat kali.

muslim:1773

Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwasanya; Hamzah bin Amru Al Aslami bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, saya seorang laki-laki yang kuat berpuasa dalam perjalanan. Apakah aku harus berpuasa dalam perjalanan?" Beliau menjawab: "Berpuasalah jika kamu mau, dan berbukalah jika kamu ingin berbuka." Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Hammad bin Zaid. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] -dan [Abu Bakar] berkata- telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] keduanya dari [Hisyam] dengan isnad ini, bahwa Hamzah berkata; "Saya adalah seorang yang kuat berpuasa, maka haruskah aku berpuasa ketika dalam perjalanan?"

muslim:1890

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ketika [Zaid bin Arqam] datang, Abdullah bin Abbas berkata kepadanya minta diingatkan, "Bagaimana dengan hadits yang telah Anda kabarkan kepadaku terkait dengan daging hewan buruan yang dihadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau ihram?" Zaid berkata; Beliau diberi hadiah sepotong daging buruan, namun beliau mengembalikannya seraya bersabda: "Kami tidak memakannya, karena kami sedang ihram."

muslim:2061

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] -sebagaimana yang telah dibacakan kepadanya- dari [Abu Nadlr] dari [Nafi'] Maula Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] radliallahu 'anhu, bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika sampai di sebagian jalan di Makkah, maka ia berjalan di belakang bersama beberapa orang sahabatnya yang sedang melakukan ihram, sementara ia sendiri tidak. Tiba-tiba ia melihat Himar liar, maka ia pun segera memacu kudanya dan meminta kepada para sahabatnya untuk mengambilkan cemetinya, namun mereka enggan. Ia meminta untuk diambilkan tombaknya, namun mereka juga enggan. Akhirnya ia mengambilnya sendiri, dan segera memburu Himar itu, hingga ia pun dapat membunuhnya. Lalu sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan dagingnya, sementara sebagian yang lain enggan. Kemudian setelah mereka menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun menanyakan hal itu pada beliau. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya daging itu adalah makanan yang telah Allah berikan kepada kalian." Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] radliallahu 'anhu. Berkenaan dengan Himar liar. Yakni sebagaimana haditsnya Abu Nadlr, hanya saja di dalam haditsnya Zaid bin Aslam tercantum; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah pada kalian masih ada dagingnya."

muslim:2063

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] ia berkata; Kami bertanya kepada [Ibnu Umar] mengenai seorang laki-laki yang mengerjakan ibadah umrah, lalu ia thawaf di Baitullah tetapi belum Sa'i antara Shafa dan Marwa. Bolehkah ia menggauli isterinya (bertahallul). Ibnu Umar menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan umrah, mula-mula beliau thawaf di Baitullah tujuh kali; kemudian shalat dua raka'at di Maqam Ibrahim, kemudian Sa'i antara Shafa dan Marwah tujuh kali. Sesungguhnya pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat suri tauladan yang baik bagi kalian." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Rabi' Az Zahrani] dari [Hammad bin Zaid] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhamamd bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. yakni seperti haditsnya Ibnu Uyainah.

muslim:2172

Dan telah meceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] ia berkata; saya bertanya kepada [Zaid bin Arqam], "Berapa kali Anda berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Tujuh belas kali." Abu Ishaq berkata; Dan telah menceritakan kepadaku Zaid bin Arqam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berperang sebanyak sembilan belas kali, dan setelah hijrah beliau mengerjakan haji hanya sekali, yaitu haji wada'. Abu Ishaq berkata; Dan lain lagi ketika beliau masih di Makkah.

muslim:2198

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan [Amru] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] bahwa [bapaknya] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; [Umar bin Khaththab] mencium Hajar Aswad. Kemudian Umar berkata, "Ketahuilah, demi Allah, aku tahu kamu hanyalah batu. Kalaulah aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu." [Harun] menambahkan dalam riwayatnya, [Amru] berkata; dan telah menceritakan kepadaku seperti di atas, [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya, Aslam]

muslim:2228

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair Abu Khaitsamah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Uqbah] telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwa ia pernah bertanya kepada [Usamah bin Zaid], "Apa yang kalian perbuat saat membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat sore hari di Arafah?" Maka Usamah pun menjawab, "Ketika kami sampai di suatu bukit tempat orang-orang menambatkan kendaraannya di situ untuk shalat Maghrib, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga ikut manambatkan Untanya. Lalu beliau kencing -dan perawi tidak menyebutkan; Ahraqal Maa` (menuangkan air) - dan setelah itu meminta air, kemudian beliau pun berwudlu dengan tidak sempurna. Aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah Anda akan shalat?" beliau menjawab: "Nanti di persinggahan berikutnya." Kemudian beliau melanjutkan perjalanan hingga sampai di Muzdalifah. Maka iqamah shalat Maghrib dikumandangkan dan orang-orang pun menambatkan kendaraannya di persinggahan mereka tanpa menurunkan perbekalan yang mereka bawa hingga iqamah shalat Isya dikumandangkan. Setelah itu, barulah mereka menurunkan perbekalan. Kuraib berkata; Aku bertanya lagi, "Apa yang kalian lakukan di pagi hari?" Ia menjawab, "Fadl bin Abbas gantian membonceng di belakang beliau, sementara aku berangkat berjalan bersama orang-orang Quraisy."

muslim:2259

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad bin Zaid] - [Abu Rabi'] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] ia berkata; [Usamah] pernah ditanya -atau ia mengatakan- Saya pernah bertanya kepada Usamah bin Zaid, yang ia pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat perjalanan dari Arafah. Saya bertanya, "Bagaimana perjalanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berangkat dari Arafah?" Usamah menjawab, "Beliau berjalan dengan kecepatan sedang, dan apabila beliau mendapati jalan yang luas, maka beliau akan berjalan dengan cepat." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dan [Abdullah bin Numair] dan [Humaid bin Abdurrahman] dari [Hisyam bin Urwah] dengan isnad ini, dan ia menambahkan di dalam haditsnya Humaid; Hisyam berkata; "An Nashshu Fauqal 'Anaq (berjalan cepat di atas kecepatan sedang)."

muslim:2263

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Singgah di Abthah, bukanlah sunnah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di tempat itu, hanya karena memang beliau bersikap lebih murah hati apabila keluar. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Kamil] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini, semisalnya.

muslim:2311

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dan [Amrah binti Abdurrahman] bahwa [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkan hewan kurbannya dari Madinah, dan akulah yang mengalungkan tanda pada hewan kurbannya. Sesudah itu, beliau tidak lagi menjauhi sesuatu yang biasanya dijauhi oleh seorang yang sedang Ihram." Dan telah menceritakannya kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Khalaf bin Hisyam] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Aku masih teringat, saat aku mengalungkan tanda hewan kurban pada hadya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yakni serupa dengan hadits di atas.

muslim:2331

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] ia berkata; Aku pernah bersama-sama dengan [Ibnu Abbas], tiba-tiba Zaid bin Tsabit berakata, "Apakah Anda berfatwa bahwa seorang wanita yang sedang haid boleh pulang sebelum melakukan thawaf wada' di Baitullah?" Ibnu Abbas menjawab, "Kalau kamu tidak percaya, maka tanyakanlah kepada Si Fulanah Al Anshariyah. Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk berbuat seperti itu?" Maka Zaid bin Tsabit pun kembali kepada Ibnu Abbas seraya tertawa dan berkata, "Tidaklah aku melihatmu, kecuali pasti Anda telah berkata benar."

muslim:2352

Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Kamil Al Jahdari] semuanya dari [Hammad bin Zaid] - [Abu Kamil] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah di hari penaklukannya, beliau turun di halaman Ka'bah dan menyuruh Utsman bin Thalhah mengambil kunci, lalu dibukanya pintu Ka'bah. Kemudian masuklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disusul Bilal, Zaid dan Utsman bin Thalhah. Kemudian pintu Ka'bah pun di tutup, lalu mereka tinggal di dalam beberapa saat lamanya. Dan setelah Usman membuka pintu, kata Abdullah, aku segera mendahului orang banyak menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau keluar dengan diiringi Bilal, maka aku pun bertanya kepada [Bilal], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat di dalam?" Bilal menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Di mana?" Bilal menjawab, "Di antara dua tiang." Ibnu Umar berkata; Aku lupa untuk menanyakan berapa lama beliau shalat. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Pada saat Fathu Makkah (pembebasana kota Makkah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan mengendarai Unta milik Usamah bin Zaid hingga beliau menambatkan untanya di halaman Ka'bah. Kemudian beliau memanggil Utsman bin Thalhah dan bersabda: "Berikanlah kunci (Ka'bah) padaku." Ia pun pergi menemui ibunya, namun ibunya enggan untuk memberikan, maka ia pun berkata, "Demi Allah, ibu menyerahkan kunci itu, atau aku akan menghunuskan pedang ini." Lalu wanita itu pun memberikan kuncinya. Utsman bin Thalhah kemudian menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau langsung membuka pintu Ka'bah. Lalu ia pun menyebutkan hadits sebagaimana haditsnya Hammad bin Zaid.

muslim:2359

Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Baitullah beserta Usamah bin Zaid, Bilal dan Utsman bin Thalhah, lalu mereka menutup pintunya. Ketika mereka membukanya kembali, maka akulah yang pertama kali menemui mereka. Kutemui [Bilal] dan bertanya padanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di dalamnya?" Bilal menjawab, "Ya. Beliau shalat di antara dua tiang Yamani."

muslim:2362

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya] ia berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah beserta Usamah bin Zaid, Bilal dan Utsman bin Thalhah. Tidak ada orang lain yang masuk selain mereka, lalu mereka pun menutup pintunya. [Abdullah bin Umar] berkata; Lalu [Bilal] atau [Utsman] mengabarkan padaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di dalam Ka'bah yakni di antara dua tiang Yamani.

muslim:2363

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Ibnu Bakr] - [Abdu] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Aku bertanya kepada [Atha`], "Apakah Anda pernah mendengar [Ibnu Abbas] berkata, 'Kalian diperintahkan untuk melakukan thawaf, dan kalian tidak diperintahkan untuk memasuki Ka'bah? '" Atha` menjawab, "Ia tidaklah melarang untuk memasukinya. Tetapi saya mendengarnya berkata; [Usamah bin Zaid] mengabarkan kepadaku, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Baitullah kemudian beliau berdo'a di setiap sudutnya, dan beliau tidak shalat di dalam sampai beliau keluar kembali. setelah di luar, beliau shalat dua raka'at di hadapannya. Kemudian beliau bersabda: 'Inilah kiblat.' Aku bertanya, 'Salah satu sisinya, ataukah seluruh sisinya? ' beliau menjawab: 'Bahkan setiap sisinya.'"

muslim:2364

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Umar bin Nubaih] telah mengabarkan kepadaku [Dinar Al Qarrazh] ia berkata, saya mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menginginkan keburukan bagi penduduk Madinah, Allah bagalan mencairkan tubuhnya sebagaimana Dia meleburkan garam dalam air." Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yakni Ibnu Ja'far, dari [Umar bin Nubaih Al Ka'bi] dari [Abu Abdullah Al Qarrazh] bahwa ia mendengar [Sa'd bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni serupa dengan hadits di atas, hanya saja ia menyebutkan dengan redaksi; "BIDAHMIN AW BISU`IN (dengan bencana atau keburukan)." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Abu Abdullah Al Qarrazh] ia berkata, saya mendengarnya berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "Ya Allah berilah keberkahan bagi penduduk Madinah, berilah keberkahan pada takaran Mudd mereka." kemudian ia pun menuturkan hadits itu, dan di dalamnya tercantum; "Barangsiapa yang menginginkan keburukan bagi penduduknya, Allah menyiksanya sebagaimana meleburkan garam dalam air."

muslim:2458

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasanya mendatangi Masjid Quba` dengan berkendaraan dan berjalan kaki." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ma'n Ar Raqasyi Zaid bin Yazid Ats Tsaqafi Bashari Tsiqqah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits yang serupa dengan hadits Yahya Al Qaththan.

muslim:2480

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Abdirrahman Al Qari] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abi Hazim] dari [ayahnya] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dia berkata; Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, saya datang untuk menyerahkan diriku kepadamu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat wanita tersebut dari atas sampai ke bawah lalu menundukkan kepalanya. Kemudian wanita tersebut duduk setelah melihat beliau tidak memberi tanggapan apa-apa, maka berdirilah salah seorang sahabatnya sambil berkata; "Wahai Rasulullah, jika anda tidak berminat dengannya, maka nikahkanlah saya dengannya." Beliau bersabda: "Adakah kamu memiliki sesuatu sebagai maskawinnya?" Jawab orang itu; "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Temuilah keluargamu, barangkali kamu mendapati sesuatu (sebagai maskawin)." Lantas dia pergi menemui keluarganya, kemudian dia kembali dan berkata; "Demi Allah, saya tidak mendapatkan sesuatu pun." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cobalah kamu cari, walaupun hanya cincin dari besi." Lantas dia pergi lagi dan kembali seraya berkata; "Demi Allah wahai Rasulullah, saya tidak mendapatkan apa pun walau hanya cincin dari besi, akan tetapi, ini kain sarungku. -Kata Sahl; Dia tidak memiliki kain sarung kecuali yang dipakainya-. Ini akan kuberikan kepadanya setengahnya (sebagai maskawin) ". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat kamu perbuat dengan kain sarungmu? Jika kamu memakainya, dia tidak dapat memakainya, dan jika dia memakainya, kamu tidak dapat memakainya." Oleh karena itu, laki-laki tersebut duduk termenung, setelah agak lama duduk, dia berdiri, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat dia hendak pergi, beliau menyuruh agar dia dipanggil untuk menemuinya. Tatkala dia datang, beliau bersabda: "Apakah kamu hafal sesuatu dari Al Qur'an?" Dia menjawab; "Saya hafal surat ini dan ini -sambil menyebutkannya- beliau bersabda: "Apakah kamu hafal di luar kepala?" Dia menjawab; "Ya". Beliau bersabda: "Bawalah dia, saya telah nikahkan kamu dengannya, dengan maskawin mengajarkan Al Qur'an yang kamu hafal." Ini adalah hadits Ibnu Abi Hazim dan hadits Ya'qub lafazhnya hampir sama dengan hadits ini. Dan telah menceritakan kepada kami [Khalf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dari [Ad Darawardi]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] semuanya dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dengan hadits ini, sebagian yang satu menambahkan atas sebagian yang lain. Namun dalam hadits Za`idah dia menyebutkan sabda beliau; "Pergilah kepadanya, saya telah nikahkan kamu kepadanya, maka ajarilah dia surat dari Al Qur'an."

muslim:2554

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Bahz]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr Hasyim bin Al Qasim] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] -hadits ini diriwayatkan pula oleh Bahz - ketika iddah Zainab telah habis, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Zaid: "Pergilah melamar Zainab untukku." Anas berkata; Lantas Zaid pergi menemuinya, didapatinya Zaenab sedang membuat adonan. Zaid berkata; "Ketika saya melihatnya, hatiku berdebar-debar, sehingga saya tak kuasa untuk melihatnya untuk menyampaikan pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Oleh karena itu, saya membelakanginya sambil mundur dan berkata kepadanya; "Wahai Zaenab, saya diutus Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melamarmu untuk beliau, bagaimana tanggapanmu?" Dia menjawab; "Saya belum dapat membuat keputusan sebelum mendapat petunjuk dari Rabbku." Lalu dia pergi ke tempat shalatnya. Sementara itu, Al Qur'an (wahyu) turun kepada beliau, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam langsung masuk ke rumah Zainab tanpa meminta izin terlebih dahulu." Anas berkata; "Kami masih ingat, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamu kami dengan roti dan daging, maka tatkala hari sudah beranjak siang, para tamu sudah banyak yang pulang, hanya tinggal beberapa orang bercakap-cakap di dalam rumah sesudah makan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju ke rumah para istrinya, sedangkan saya mengikuti di belakang beliau. Kemudian beliau memberi salam kepada mereka, mereka pun menjawab salam beliau sambil bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana kabarnya istri baru anda?" Anas berkata; "Saya tidak ingat, apakah saya mengabarkan kepada beliau atau beliau sendiri yang memberitahuku bahwa para tamu sudah pulang semuanya." Maka beliau kembali ke rumah Zainab, dan saya masuk bersama beliau, tiba-tiba beliau menutup tirai antara saya dengan beliau. Maka turunlah (ayat) hijab." Anas berkata; "Hal itu untuk memberikan pelajaran (peringatan) kepada orang-orang." Ibnu Rafi' menambahkan dalam haditsnya; (yaitu firman Allah) "Janganlah kamu masuk ke rumah Nabi kecuali bila kamu telah diizinkan masuk untuk makan, tanpa menunggu makanan tersebut terhidang -hingga firman-Nya- Allah tidak malu mengatakan yang benar." (QS: Al Ahzab: 53).

muslim:2567

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abdurrahman bin Bisyr Al Anshari] dia berkata; Hadits ini dikembalikan riwayatnya sampai kepada [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Seseorang menyebutkan Azl di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bertanya: "Apa yang kalian maksudkan?" mereka menjawab; Seorang suami memiliki istri yang sedang menyusui, lalu laki-laki tersebut menyetubuhi istrinya tetapi ia tidak menginginkan istrinya hamil (lantas ia melakukan azl), dan seseorang memiliki budak perempuan, lalu laki-laki tersebut tidak ingin dia hamil. Maka beliau bersabda: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan hal itu, karena itu hanyalah berkenaan dengan takdir Allah." Ibnu 'Aun berkata; Saya ceritakan hal itu kepada Al Hasan, maka ia berkata; Demi Allah, sepertinya hal itu merupakan suatu peringatan keras. Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ibnu 'Aun] dia berkata; Saya telah menceritakan kepada [Muhammad] dari [Ibrahim] dengan hadits Abdurrahman bin Bisyr yaitu hadits mengenai Azl, maka dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Ma'bad bin Sirin] dia berkata; Kami berkata kepada [Abu Sa'id] apakah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang Azl? Dia menjawab; Ya. Kemudian dia menyebutan hadits yang semakna dengan hadits Ibnu 'Aun sampai sabda beliau: "Takdir Allah."

muslim:2603

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengkhabarkan kepadaku [Mu'awiyah, yakni Ibnu Shalih] dari [Ali bin Abu Thalhah] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa dia (Abu Waddak) pernah mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya perihal azl, maka beliau menjawab: "Tidak semua air mani akan menjadi anak, namun apabila Allah berkehendak menjadikan sesuatu, maka tidak akan ada sesuatu pun yang bisa menghalangi-Nya." Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Mundzir Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Abi Thalhah Al Hasyimi] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

muslim:2605

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata; Pamanku sesusuan datang meminta izin untuk menemuiku, lalu saya enggan mengizinkan dia sebelum ada perintah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya berkata; Sesungguhnya pamanku dari sesusuan meminta izin untuk menemuiku, namun saya enggan memberikannya izin, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah pamanmu masuk menemuimu." Saya berkata; Yang menyusuiku adalah seorang wanita bukan seorang laki-laki, beliau bersabda: "Sesungguhnya dia adalah pamanmu, biarkanlah dia masuk menemuimu." Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dengan isnad ini, bahwa saudara Abu Al Qu'ais meminta izin untuk menemuinya, kemudian dia menyebutkan seperti hadits di atas. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam] dengan isnad seperti ini, namun dia menyebutkan; Bahwa Abu Al Qu'ais meminta izin untuk menemuinya."

muslim:2619

Dan telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditawari dengan putrinya Hamzah, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dia tidak halal untukku, kerena dia adalah putri saudara sesusuanku, dan menjadi mahram (saudara) dari sesusuan sebagaimana menjadi mahram (saudara) dari keturunan." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qatthan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Mihran Al Qutha'i] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] semuanya dari [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] keduanya dari [Qatadah] dengan isnadnya Hammam, keduanya sama, hanya saja hadits riwayat Syu'bah selesai pada perkataanya; "Putri saudara sesusuanku." Dan dalam hadits Sa'id; "Menjadi mahram (saudara) dari sesusuan sebagaimana menjadi mahram (saudara) dari keturunan." Dan dalam riwayat Bisyr bin umar, saya mendengar Jabir bin Zaid.

muslim:2624

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dalam keadaan riang seakan-akan wajahnya bersinar sambil bersabda: "Tidakkah kamu tadi melihat Mujazziz Al Mudallij (ahli identifikasi) melihat Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid, lalu dia berkata; 'Sesungguhnya pemilik kaki ini serupa satu sama yang lain'." (Maksudnya; karena keduanya memiliki hubungan darah, penerj.).

muslim:2647

Dan telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Seorang Qaif (ahli identifikasi seseorang) masuk ke rumah, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, saat itu Usamah bin Zaid dan Zaid bin Haritsah sedang berbaring, lalu dia berata; "Sesungguhnya pemilik kaki ini serupa antara satu dengan yang lain." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseri dan kagum, lalu beliau memberitahukan hal tersebut kepada Aisyah. Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini dengan makna hadits mereka, dan dalam hadits Yunus ada tambahan; Dan Mujazziz adalah orang yang mengetahui identifikasi nasab dari keserupaan.

muslim:2649

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] mantan sahaya Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fathimah binti Qais] bahwa Abu Amru bin Hafsh telah menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia jauh darinya, lantas dia mengutus seorang wakil kepadanya (Fathimah) dengan membawa gandum, (Fathimah) pun menolaknya. Maka (Wakil 'Amru) berkata; Demi Allah, kami tidak punya kewajiban apa-apa lagi terhadapmu. Karena itu, Fathimah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menanyakan hal itu kepada beliau, beliau bersabda: "Memang, dia tidak wajib lagi memberikan nafkah." Sesudah itu, beliau menyuruhnya untuk menghabiskan masa iddahnya di rumah Ummu Syarik. Tetapi kemudian beliau bersabda: "Dia adalah wanita yang sering dikunjungi oleh para sahabatku, oleh karena itu, tunggulah masa iddahmu di rumah Ibnu Ummi Maktum, sebab dia adalah laki-laki yang buta, kamu bebas menaruh pakaianmu di sana, jika kamu telah halal (selesai masa iddah), beritahukanlah kepadaku." Dia (Fathimah) berkata; Setelah masa iddahku selesai, kuberitahukan hal itu kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Al Jahm telah melamarku, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abu Jahm adalah orang yang tidak pernah meninggalkan tongkatnya dari lehernya (suka memukul -pent), sedangkan Mu'awiyah adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta, karena itu nikahlah dengan Usamah bin Zaid." Namun saya tidak menyukainya, beliau tetap bersabda: "Nikahlah dengan Usamah." Lalu saya menikah dengan Usamah, Allah telah memberikan limpahan kebaikan padanya hingga bahagia.

muslim:2709

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya], dia adalah Ibnu Abi Katsir, telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Fathimah binti Qais] saudara perempuan Ad Dhahak bin Qais, telah mengabarkan kepadanya; Bahwa Abu Hafsh bin Mughirah Al Mahzumi telah menceraikannya dengan talak tiga, kemudian dia pergi ke Yaman, lantas keluarga (Al Mahzumi) berkata kepada istrinya; Kamu tidak berhak lagi menerima nafkah darinya. Kemudian Khalid bin Walid bersama suatu rombongan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; Sesungguhnya Abu Hafsh telah menceraikan istrinya dengan talak tiga, apakah istrinya masih berhak menerima nafkah darinya? Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dia tidak berhak lagi menerima nafkah (dari mantan suaminya), suruhlah dia menunggu masa iddahnya." Lantas beliau mengutus seseorang untuk menemuinya yaitu agar tidak tergesa-gesa (sebelum beliau memutuskan perkaranya) dan menyuruhnya untuk tinggal di rumah Ummu Syarik, tidak lama setelah itu, beliau mengutus seseorang untuk menemuinya lagi bahwa Ummu Syarik sering kedatangan tamu dari orang-orang Muhajirin yang pertama, maka pindahlah ke rumah Ibnu Ummi Maktum yang telah buta matanya, sebab jika kamu menanggalkan kerudungmu, dia tidak akan melihatmu. Kemudian dia pindah ke rumah (Ibnu Ummi Maktum), setelah masa iddahnya habis, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid bin Haritsah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub], [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah bnti Qais]. Dan diriwayatkan dari jalur lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] dia berkata; Saya menulis hal itu dalam sebuah kitab, (Fathimah) berkata; Saya berada dalam tanggungan seorang laki-laki dari Bani Mahzum, lalu dia menceraikanku dengan talak tiga, kemudian saya mengutus seseorang untuk pergi kepada keluarganya untuk meminta nafkah bagiku. Kemudian mereka menceritakan hadits tersebut dengan makna hadits Yahya bin Abi Katsir dari Abu Salamah, namun dalam hadits Muhammad bin 'Amru disebutkan; "Janganlah kamu mendahului kami (dalam memutuskan urusanmu)."

muslim:2712

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] sedangkan lafazhnya dari 'Abd keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidillah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abu 'Amru bin Hafsh bin Al Mughirah pernah pergi bersama Ali bin Abi Thalib menuju Yaman, kemudian dia mengutus seseorang untuk menceraikan istrinya yaitu [Fathimah binti Qais] dengan talak yang tersisa (yaitu talak tiga), lalu mantan suaminya menyuruh Al Harits bin Hisyam dan 'Ayyasy bin Abi Rabi'ah untuk memberi nafkah, maka keduanya berkata kepada mantan istri Abu 'Amru; "Demi Allah, kamu tidak berhak lagi untuk mendapatkan nafkah kecuali jika dirimu hamil." Kemudian mantan istrinya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan perkataan dua orang saudara Amru kepadanya, beliau pun bersabda: "Memang, kamu sudah tidak berhak lagi mendapatkan nafkah." Dia pun meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk pindah rumah, beliau pun mengizinkannya. Dia berkata; "Di mana saya harus tinggal wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Di rumah Ibnu Ummi Maktum, karena dia adalah laki-laki yang buta." Di rumah Ibnu Ummi Maktum dia bisa menanggalkan pakaiannya dan Ibnu Ummi Maktum tidak melihat. Ketika masa iddahnya habis, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid. Kemudian Marwan menyuruh Qabishah bin Dzu`aib untuk menanyakan tentang hadits ini, lalu Fathimah menyampaikan hadits ini, Marwan pun berkata; "Saya belum pernah mendengar hadits ini melainkan dari seorang wanita yang akan kami minta untuk menguatkan beritanya sebagaimana yang dikabarkan orang-orang kepadaku." Ketika berita Marwan sampai kepada Fathimah yang mengatakan bahwa antara saya dan kamu ada Al Qur`an, di mana Allah 'azza wajalla telah berfirman: "Janganlah kamu perbolehkan mereka keluar dari rumah-rumah mereka". Maka Fathimah menjawab; Ini bagi seorang wanita yang di talak raj'i (yaitu talak yang boleh diruju'), lalu apa yang terjadi setelah talak tiga, bagaimana kamu mengatakan tidak berhak mendapatkan nafkah melainkan jika hamil. Maka atas dasar apa kamu mencegahnya (keluar rumah untuk mencari penghidupan -pent)?.

muslim:2714

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Bakar bin Abi Jahm bin Shuhair Al Adawi] dia berkata; Saya mendengar [Fathimah binti Qais] -Bahwa suaminya telah menceraikannya dengan talak tiga, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tidak menjadikan untuknya nafkah dan tempat tinggal- dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Jika kamu telah halal (selesai masa iddah), maka beritahukanlah kepadaku." Setelah masa iddahku selesai, saya memberitahukan kepada beliau. Tidak lama kemudian Mu'awiyah, Abu Jahm, dan Usamah bin Zaid datang melamarnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mu'awiyah adalah orang yang miskin harta, sedangkan Abu Jahm suka memukul wanita, sebaiknya kamu memilih Usamah." Maka Fathimah mengelak dan berisyarat dengan tangannya tanda tidak setuju, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya adalah lebih baik bagimu." Fathimah berkata; Kemudian saya menikah dengan Usamah, ternyata saya bahagia.

muslim:2720

Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] dia berkata; Saya mendengar [Fathimah binti Qais] berkata; Suatu hari suamiku, yaitu Abu Amru bin Hafsh bin Al Mughirah mengutus Ayyasy bin Abi Rabi'ah untuk menceraikanku dengan membawa lima sha' kurma dan lima sha' gandum. Maka saya berkata; "Saya hanya diberi nafkah segini, tidakkah kamu mengizinkanku menunggu masa iddah di rumah kalian?" Ayyash menjawab; "Tidak." Fathimah melanjutnya ceritanya; Kemudian saya mengenakan bajuku dan bergegas menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Sudah berapa kali dia menceraikanmu?" Saya menjawab; "Tiga kali." Beliau bersabda: "Dia benar, memang kamu tidak berhak lagi mendapatkan nafkah darinya, oleh karena itu, tunggulah masa iddahmu di tempat anak pamanmu yaitu Ibnu Ummi Maktum, sebab dia telah buta sehingga kamu bebas apabila hendak menanggalkan pakaianmu, jika telah berakhir masa iddahmu, maka beritahukanlah kepadaku." Fathimah berkata; Tidak lama kemudian, beberapa orang melamarku, di antaranya adalah Mu'awiyah dan Abu Jahm. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Mu'awiyah adalah orang yang susah sedangkan Abu Jahm adalah orang yang keras terhadap wanita atau suka mukul wanita atau berkata seperti itu, akan tetapi menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abi Jahm] dia berkata; Saya dan Abu Salamah bin Abdirrahman menemui [Fathimah binti Qais] dan bertanya kepadanya. Dia menceritakan; Mulanya saya adalah istri Abu 'Amru bin Hafsh bin Mughirah, kemudian dia pergi berperang pada perang Najran…, kemudian dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits Ibnu Mahdi, namun dia menambahkan; Fathimah berkata; Kemudian saya menikah dengannya, maka Allah memuliakanku dengan Abu Zaid." Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidillah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar] dia berkata; Saya dan Abu Salamah menemui [Fathimah binti Qais] ketika pemerintahan Ibnu Zubair, kemudian dia menceritakan kepada kami bahwa suaminya pernah menceraikannya dengan talak tiga…, seperti hadits Sufyan.

muslim:2721

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dua orang yang bertransaksi, maka masing-masing dari keduanya boleh khiyar (memilih) atas partnernya selama keduanya belum berpisah, kecuali jual beli khiyar (yaitu; ditentukannya pilihan dari awal transaksi). Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qaththan]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] semuanya dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia adalah Ibnu Zaid, semuanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Abi Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Ad Dhahhak] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam, sebagaimana hadits Malik dari Nafi'.

muslim:2821

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri]. Dan dari jalur lain telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Zuhair bin Harb] sedangkan lafazh dari keduanya, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual buah-buahan hingga nampak matangnya dan melarang menjual buah-buahan dengan kurma. Ibnu Umar berkata; Dan telah menceritakan kepada kami Zaid bin Tsabit bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan dalam transaksi 'Arayah, dalam riwayatnya Ibnu Numair, ia menambahkan; Yaitu untuk dijual.

muslim:2835

dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang transaksi dengan sistem muzabanah dan muhaqalah. Muzabanah ialah seseorang menjual buah kurma yang masih di pohon dengan kurma kering, sedangkan muhaqalah ialah seseorang menjual biji-bijian dengan gandum serta menyewakan tanah dengan gandum. Dia (Sa'id bin Musayyib) berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Janganlah kalian membeli buah-buahan sampai nampak matangnya dan janganlah kalian membeli buah-buahan dengan buah kurma." [Salim] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abdullah] dari [Zaid bin Tsabit] dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa setelah itu beliau memberikan keringanan dalam transaksi 'Ariyyah dengan ruthab (kurma basah) atau tamr (kurma kering) dan tidak memberi keringanan selain itu.

muslim:2837

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ya'qub bin Ibrahim] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata; "Dulu di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami biasa melakukan muhaqalah tanah perkebunan, oleh karena itu kami biasa menyewakannya dengan bayaran sepertiga atau seperempat (dari hasil panen) atau dengan bayaran makanan tertentu. Hingga pada suatu ketika, salah seorang pamanku datang seraya berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang usaha kita yang menguntungkan ini, tetapi mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya lebih bermanfa'at bagi kita. Beliau melarang kita menyewakan tanah dengan memungut sepertiga atau seperempat hasil tanaman atau makanan tertentu. Dan Allah memerintahkan kita supaya menanaminya sendiri atau ditanami orang lain tanpa memungut sewa atau yang semisal itu'." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dia berkata; [Ya'la bin Hakim] menulis sesuatu kepada kami, dia berkata; Saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] telah bercerita dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata; Dahulu kami biasa menyewakan tanah perkebunan dengan bayaran sepertiga atau seperempat, kemudian dia menyebutkan seperti hadits Ibnu 'Ulayyah. Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] semuanya dari [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Ya'la bin Hakim] dengan isnad ini. Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ya'la bin Hakim] dengan isnad ini, dari [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia tidak mengatakan; "Dari salah seorang pamannya."

muslim:2885

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Mushir] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi (upah) kepada penduduk Khaibar dengan sebagian dari tumbuh-tumbuhan atau tanam-tanaman yang dihasilkan mereka. Kemudian beliau bagi-bagikan setiap tahunnya kepada para isterinya sebanyak seratus wasaq yaitu berupa delapan puluh wasaq dan dua puluh gandum. Ketika Umar bin Khaththab berkuasa, maka tanah Khaibar tersebut mulai dibagi-bagikan. Umar memberikan pilihan kepada para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apakah mereka menghendaki menerima tanah dan air atau akan tetap menerima jatah pangan beberapa wasaq seperti biasa setiap tahunnya. Di antara mereka ada yang memilih pembagian tanah dan air, sedangkan yang lainnya ada yang memilih jatah seperti biasa setiap tahun. Dalam hal ini, Aisyah dan Hafshah memilih pembagian tanah dan air." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah dari sebagian hasil tanaman yang mereka tanam atau buah yang mereka tanam…" kemudian ia meneruskan hadits sebagaimana hadits Ali bin Mushir, dan tidak menyebutkan lafazh; Sedangkan 'Aisyah dan Hafshah termasuk yang memilih pembagian tanah dan air. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; "Tatkala Khaibar dapat ditaklukkan, orang-orang yahudi memohon kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya merka diperbolehkan tetap tinggal di sana untuk mengerjakan sawah dan ladang dengan upah seperdua dari tanaman atau buah-buahan yang dihasilkan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kami bolehkan kalian menetap sampai batas waktu yang kami tentukan." Kemudian dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits Ibnu Numair dan Ibnu Mushir dari Ubaidullah dengan tambahan lafazh; Dan setengah buah-buahan dari hasil ghanimah Khaibar telah di bagi-bagikan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil seperlimanya."

muslim:2897

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Ummu Ma'bad di kebun, lalu beliau bersabda: "Wahai Ummu Ma'bad, siapakah yang menanam pohon kurma ini? Apakah dia seorang muslim ataukah kafir?" Ummu Ma'bad menjawab, "Seorang muslim." Lantas beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, lalu tanaman tersebut dimakan oleh manusia atau binatang melata atau burung kecuali hal itu bernilai sedekah baginya pada hari Kiamat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Muhammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] mereka semua dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] sedangkan [Amru] menambahkan dalam riwayatnya dari [Ammar]. (dalam jalur lain disebutkan). [Abu Kuraib] dalam riwayatnya menyebutkan dari [Abu Mu'awiyah] keduanya berkata; dari [Ummu Mubasir], dan dalam riwayat [Ibnu Fudlail] dari [isteri Zaid bin Haritsah], juga dalam riwayat [Ishaq] dari [Abu Mu'awiyah] dia berkata, "Bisa jadi ia mengatakan dari [Ummu Mubasyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan bisa jadi ia juga tidak mengatakannya. Namun semuanya mengatakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits 'Atha dan Ibnu Zubair dan Amru bin Dinar."

muslim:2903

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru] dari [Abu Minhal] dia berkata, "Syarik telah menjual perak kepadaku dengan penundaan bayarannya sampai musim haji tiba, kemudian dia memberitahukan kepadaku, lalu sayapun berkata kepadanya, "Ini adalah perkara yang tidak benar." Dia menjawab, "Saya telah menjualnya di pasar, namun tidak ada seorangpun yang mengingkarinya." Akhirnya saya pergi menemui [Al Barra bin 'Azib] dan menanyakannya, dia lantas menjawab, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, kami biasa melakukan praktek jual beli seperti itu, lalu beliau bersabda: "Jika itu dilakukan dengan tunai maka tidak mengapa, tetapi jika dengan penundaan maka itu adalah riba." Coba kamu datangi [Zaid bin Arqam], karena dia lebih besar usaha dagangnya daripadaku. Lantas saya mendatanginya dan menanyakan hal yang serupa, dan dia juga menjawab seperti itu."

muslim:2975

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib] bahwa dia mendengar [Abu Minhal] berkata; saya bertanya kepada [Barra` bin 'Azib] mengenai jual beli emas atau perak, dia menjawab, "Coba tanyakan kepada [Zaid bin Arqam], sebab dia lebih mengetahui." Lalu saya bertanya kepada Zaid, dia menjawab, "Coba kamu tanyakan kepada Barra` sebab dia lebih mengetahui." Kemudian kedua-duanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli perak dengan emas dengan pembayaran yang ditangguhkan."

muslim:2976

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abbad] dan [Muhammad bin Hatim] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Sufyan bin 'Uyainah] dan ini adalah lafadz Ibnu 'Abbad, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Abu Shalih] dia berkata; saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Dinar dengan dinar, dirham dengan dirham jika sama takarannya, barangsiapa menambahkan maka dia telah melakukan praktek riba." Lalu saya bertanya kepadanya, "Ibnu Abbas pernah berkata tidak seperti ini." Dia menjawab, "Sungguh saya telah bertemu dengan [Ibnu Abbas]." Maka saya berkata, "Apakah sesuatu yang kamu katakan ini pernah kamu dengar langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau mungkin kamu dapatkan di dalam kitabullah Azza wa Jalla?" dia menjawab, "Saya tidak mendengar langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pula saya dapatkan didalam kitabullah, akan tetapi [Usamah bin Zaid] telah menceritakan kepadaku, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Riba itu bisa terjadi dalam jual beli dengan pembayaran yang ditangguhkan."

muslim:2990

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hiql] dari [Al Auza'i] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Atha bin Abu Rabah] bahwa Abu Sa'id Al Khudri bertemu [Ibnu Abbas], lalu dia berkata kepadanya, "Bagaimana pendapatmu dalam jual beli sharf (yaitu jual beli barang sejenis), apakah kamu pernah mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ataukah kamu pernah mendapatinya di dalam kitabullah Azza wa Jalla?" Ibnu Abbas menjawab, "Sekali-kali tidak, saya tidak berkata dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan kamu lebih mengetahuinya, dan saya juga tidak mengetahuinya hal itu ada dalam kitabullah, akan tetapi telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Riba itu bisa terjadi dalam pembayaran yang ditangguhkan."

muslim:2993

Telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Rafi'], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminjam unta muda kepada seorang laki-laki, ketika unta sedekah tiba, maka beliau pun memerintahkan Abu Rafi' untuk membayar unta muda yang dipinjamnya kepada laki-laki tersebut. Lalu Abu Rafi' kembali kepada beliau seraya berkata, "Aku tidak mendapatkan unta muda kecuali unta yang sudah dewasa." Beliau bersabda: "Berikanlah kepadanya, sebaik-baik manusia adalah yang paling baik dalam membayar hutang." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Muhammad bin Ja'far] saya mendengar [Zaid bin Aslam] mengabarkan kepada kami ['Atha bin Yasar] dari [Abu Rafi'] bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminjam unta muda …", seperti hadits di atas, hanya saja (disebutkan bahwa) beliau bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik hamba Allah adalah yang paling baik dalam pembayaran (hutang)."

muslim:3002

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Muhammad] bahwa [Ayahnya] menceritakan dari [Sa'id bin Zaid bin Amru bin Nufail], bahwa Arwa menuduhnya telah mengambil sebagian dari tanah miliknya, maka Sa'id berkata, "Tinggalkanlah dia dan biarkan (diambilnya), sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil sejengkal tanah tanpa hak, maka Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis bumi dihari Kiamat kelak. (Sa'id berdo'a) Ya Allah…jika dia berdusta, butakanlah matanya dan jadikanlah tanahnya (rumahnya) sebagai kuburannya." Ayah Umar melanjutkan, "Tidak lama kemudian, saya melihatnya buta dan berjalan sambil meraba-raba dinding, dia berkata, 'Saya terkena do'anya Sa'id bin Zaid.' Tatkala ia berjalan dari rumahnya menuju sumur, dia terjatuh ke dalamnya, maka itu sebagai kuburannya."

muslim:3021

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya], bahwa Arwa binti Uwais menuduh [Sa'id bin Zaid] telah mengambil sebagian dari tanahnya, lantas dia mengadukan kepada Marwan bin Hakam, maka Sa'id berkata, "Mungkinkah saya mengambil sebagian tanah miliknya setelah saya mendengar sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Marwan berkata, "Apa yang kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Sa'id menjawab, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil sejengkal tanah dengan cara zhalim, maka pada hari kiamat ia akan dihimpit dengan tujuh lapis bumi." Lalu Marwan berkata kepadanya, "Saya tidak akan menanyakan bukti lagi kepadamu setelah mendengar (sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) ini. Kemudian Sa'id berdo'a, "Ya Allah, jika ia (wanita) berdusta, maka butakanlah matanya dan bunuhlah dia di tanahnya sendiri." Urwah berkata, "Ternyata dia (Arwa) tidak meninggal kecuali dalam keadaan buta, dan tatkala dia berjalan-jalan di tanah pekarangannya, tiba-tiba dia terpeleset ke dalam lubang dan meninggal dunia."

muslim:3022

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], dan ini adalah lafadz Ibnu Rafi'. Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagikanlah harta warisan di antara orang-orang yang berhak (Dzawil furudl) sesuai dengan Kitabullah, sedangkan sisa dari harta warisan untuk keluarga laki-laki yang terdekat." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al 'Ala' Abu Kuraib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Ibnu Thawus] dengan isnad ini, seperti hadits Wuhaib dan Rauh bin Qasim."

muslim:3030

Telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu Qasim- dari [Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] dari [Umar], bahwa dia mensedekahkan kuda di jalan Allah, tetapi ia mendapati kuda tersebut berada pada seseorang yang menyia-nyiakannya, karena dia orang yang sedikit harta. Lantas Umar hendak membelinya, lalu dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepadanya, beliau bersabda: "Janganlah kamu membelinya kembali walaupun kamu memberikannya dengan beberapa dirham, sebab orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti seekor anjing yang menjilati muntahannya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dengan sanad ini, namun hadits Malik dan Rauh lebih sempurna dan lebih banyak."

muslim:3045

Telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id Al Qatthan- dari ['Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim bermalam selama dua malam, padahal ia mempunyai sesuatu yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiat tersebut tertulis di sisinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Abdullah bin Numair]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] keduanya dari [Ubaidullah] dengan sanad ini, hanya saja keduanya menyebutkan, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Dan tidak menyebutkan, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahhab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam yaitu Ibnu Sa'd] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits riwayat Ubaidullah, mereka semua menyebutkan dengan lafadz, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Kecuali dalam hadits Ayyub, ia menyebutkan dengan lafadz, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Seperti riwayat Yahya dari 'Ubaidullah."

muslim:3074

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin ujr As Sa'di] sedangkan lafadznya dari Zuhair keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata, bahwa Tsaqif adalah pelayan Bani 'Uqail, lalu bani Tsaqif menawan dua sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menawan seseorang dari bani 'Uqail bersama dengan seekor untanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendatanginya sementara ia dalam keadaan terikat, laki-laki tawanan itu berkata, "Wahai Muhammad!" Beliau menimpalinya: "Ada apa denganmu?" laki-laki itu berkata, "Apa alasanmu menawanku, dan apa alasanmu menawan unta pacuanku yang larinya cepat?" beliau menjawab: "Itu aku lakukan sebagai pembalasan karena dosa sekutumu, Tsaqif!" Kemudian beliau beranjak pergi. Laki-laki itu kembali menyeru beliau seraya mengatakan, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad!" -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang pengasih lagi santun- lalu beliau kembali menemuinya dan bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu menjawab, "Sekarang saya muslim." Beliau bersabda: "Sekiranya yang kamu katakan benar, sedangkan kamu dapat mengendalikan urusanmu, sungguh kamu akan mendapatkan segala keberuntungan." Kemudian beliau beranjak pergi, namun laki-laki itu menyerunya sambil berkata, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad." Beliau lalu menemuinya sambil bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu berkata, "Aku lapar maka berilah makan kepadaku, dan aku juga haus maka berilah aku minum!" Beliau bersabda: "Ini kebutuhanmu." Dikemudian hari, laki-laki itu ditebus dengan dua orang (sahabat Nabi)." Imran berkata, "Lalu seorang wanita Anshar tertawan (musuh) bersama dengan unta beliau yang biasa disebut dengan Adlba`, wanita Anshar tersebut dalam keadaan terikat, sedangkan waktu itu orang-orang (para perampok) tengah beristirahat, sementara unta-unta (hasil curian) mereka kandangkan di depan persinggahan-persinggahan mereka. Kemudian wanita Anshar tersebut dapat melepaskan dari ikatannya, dan segera mendatangi kandang unta, namun setiap kali ia datangi unta untuk dikendarai, unta itu mendengus-dengus, ia pun meninggalkannya hingga ia temui 'adlba'. Jadilah ia mengendarai unta penurut yang sudah terlatih itu di bagian belakangnya. Lalu ia menghardiknya hingga berlari kencang. Orang-orang yang ketiduran pun kaget dengan kaburnya wanita Anshar tersebut, lalu mereka mengejarnya, namun mereka tidak dapat menagkapnya. Wanita itu sempat bernadzar, bahwa jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan sembelih unta 'adlba' itu. Sesampainya di Madinah, orang-orang melihat unta tersebut, lalu mereka berkata, "Ini adalah Al Adlba', unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Wanita itu berkata (dengan redaksi), "Apabila Allah menyelamatkannya, sungguh unta tersebut akan disembelihnya." Lalu orang-orang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau tentang nadzarnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar: "Subhanallah, alangkah jahatnya pembalasan ia kepadanya, ia bernadzar kepada Allah apabila Allah menyelamatkannya, maka ia akan menyembelihnya, tidak ada kewajiban melaksanakan nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah dan tidak pula terhadap sesuatu yang tidak dimiliki oleh seorang hamba." Dalam riwayat Ibnu Hujr, di sebutkan; "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat kepada Allah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad seperti ini. Dan dalam hadits Hammad, dia menyebutkan, "Adlba' adalah unta milik seorang dari Bani 'Uqail, dan ia termasuk dari unta yang sangat cepat larinya." Dan dalam haditsnya juga disebutkan, "Lalu wanita (Anshar) itu mendatangi seekor unta yang sangat terlatih." Dan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan dengan redaksi, "Naqatun Mudarrabatun (Unta yang terlatih)."

muslim:3099

Telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Al Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan dari [Qasim bin 'Ashim] dari [Zahdam Al Jarmi] -Ayyub berkata; dan aku lebih hafal dengan hadits Abu Qilabah- dia berkata, "Kami berada di sisi [Abu Musa], lalu dia menyuguhkan kepadaku hidangan yang terdapat daging ayam, selang beberapa saat, ada seorang laki-laki dari Bani Taimillah berkulit merah seperti seorang budak masuk ke rumah, maka dia memanggilnya, "Kesinilah." Dia pun menolaknya. Abu Musa memanggilnya lagi, "Kesinilah, sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memakannya." Laki-laki itu mejawab, "Sesungguhnya aku pernah melihat beliau memakan sesuatu, karena merasa jijik maka aku menjauhinya, setelah itu aku bersumpah untuk tidak memakannya lagi." Abu Musa menjawab, "Kemarilah, aku akan menceritakan kepadamu mengenai hal itu, sungguh aku pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beserta sekelompok orang dari Bani Asy'ariyah, untuk meminta kepada beliau kendaraan sebagai pengangkut perbekalan, lalu beliau bersabda: "Demi Allah, aku tidak dapat membawa perbekalan kalian, dan sungguh aku tidak memiliki sesuatupun untuk dapat mengangkut perbekalan kalian." Kami terdiam beberapa saat -sebagaimana yang dikehendaki Allah-, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi beberapa ekor unta, lalu beliau memanggil kami dan memerintahkan kepada kami supaya membawa lima ekor unta yang semuanya berwarna putih." Abu Musa melanjutkan, "Tatkala kami berangkat, sebagian kami saling berkata kepada sebagian lainnya, 'Sepertinya Allah tidak memberkahi kita, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyalahi sumpahnya'." Lantas kami kembali menemui beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, Kami tadi menemui anda dan meminta kepadamu supaya anda dapat membawa perbekalan kami, dan anda terlanjur bersumpah bahwa anda tidak dapat membantu membawakan perbekalan kami, namun beberapa saat anda dapat membantu membawa perbekalan kami, apakah anda lupa wahai Rasulullah?" beliau menjawab; "Demi Allah, sungguh-Insya Allah-, tidaklah aku bersumpah lalu melihat yang lebih baik dari itu (sumpah), kecuali aku akan mengambil yang lebih baik dan akan aku bayar kafarahnya. Oleh karena itu berangkatlah kalian, sesungguhnya yang menanggung kalian adalah Allah Azza Wa Jalla." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab At Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Qasim At Tamimi] dari [Zahdam Al Jarmi] dia berkata; "Bahwa antara penduduk kampung ini yaitu dari Jarm dan Kaum Asy'ariyun masih ada ikatan kecintaan dan persaudaraan, dan saat itu kami berada di samping Abu Musa Al Asy'ari dan dia menyuguhkah kepadanya suatu hidangan yang terdapat daging ayam…" kemudian dia menyebutkan seperti riwayat di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ishaq bin Ibrahim] serta [Ibnu Numair] dari [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Al Qasim At Tamimi] dari [Zahdam Al Jarmi]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam Al Jarmi]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Qasim] dari [Zahdam Al Jarmi] dia berkata; "Kami pernah berada di samping [Abu Musa] …" kemudian mereka menceritakan hadits-hadits yang semakna dengan hadits Hammad bin Zaid. Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [As Sha'q yaitu Ibnu Hazn] telah menceritakan kepada kami [Mathar Al Warraq] telah menceritakan kepada kami [Zahdam Al Jarmi] dia berkata; "Aku pernah menemui [Abu Musa], saat itu dia sedang memakan daging ayam …" kemudian dia melanjutkan hadits itu seperti hadits mereka, namun dia sedikit menambahkan; Beliau bersabda: "Demi Allah, aku tidak lupa."

muslim:3111

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta-minta jabatan, karena meminta jabatan resikonya sangatlah berat, namun jika kamu diserahi jabatan tanpa kamu minta, maka kamu akan ditolong dalam jabatanmu. Dan apabila kamu bersumpah dengan suatu sumpah, kemudian kamu melihat ada sesuatu yang lebih baik dari sumpahmu itu, maka bayarlah kafarah (denda) dari sumpahmu itu dan lakukanlah sesuatu yang lebih baik dari sumpahmu." Abu Ahmad Al Jaludi berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Al abbas Al Masarjasi telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farruh dengan hadits ini, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dan [Manshur] dan [Humaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Simak bin 'Athiyah] dan [Yunus bin 'Ubaid] dan [Hisyam bin Hassan] dalam riwayat lain. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Ayahnya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram Al 'Ammi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Sa'id] dari [Qatadah] semuanya dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, dan dalam hadits Mu'tamir dari ayahnya tidak di sebutkan tentang "Jabatan (Imarah)."

muslim:3120

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] bahwa [Ayyub] telah menceritakan kepadanya bahwa [Nafi'] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Umar bin Khattab] pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika berada di Ji'ranah, sekembalinya dari Tha`if dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika masih Jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf sehari di Masjidil Haram, bagaimana pendapatmu?" beliau bersabda: "Pergilah dan beri'tikaflah sehari." Abdullah bin Umar melanjutkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi seorang sahaya perempuan kepada Umar bin Khattab, yang merupakan bagian seperlima dari harta rampasan perang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerdekakan para tawanan perang, maka Umar bin Khattab mendengar suara mereka yang menyatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerdekakan kami." Umar akhirnya bertanya-tanya, "Ada apa ini?" mereka menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerdekakan para tawanan perang." Lalu Umar berkata, 'Wahai Abdullah, pergi dan temuilah sahaya perempuan itu dan merdekakanlah dia." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Sekembalinya Nabi dari perang Hunain, Umar bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai nadzar yang pernah dia nadzarkan ketika masih Jahiliyah, yaitu untuk beri'tikaf sehari…", kemudian dia menyebutkan seperti makna hadits Jarir bin Hazim'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] d ari [Nafi'] dia berkata, "Suatu ketik, disebutkan di sisi Ibnu Umar perihal 'Umrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Ji'ranah, maka dia berkata, "Beliau belum pernah 'umrah darinya." Dia melanjutkan, "Ketika itu Umar pernah bernadzar di waktu Jahiliyah untuk beri'tikaf semalam…", kemudian dia menyebutkan seperti hadits Jarir bin Hazim dan Ma'mar dari Ayyub." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan hadits ini, yaitu mengenai nadzar. Dan dalam hadits keduanya disebutkan, "I'tikaf sehari."

muslim:3129

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] bekas budak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersbda: "Barangsiapa membebaskan bagian kepemilikan dari seorang budak, dan apabila dia memiliki cukup harta untuk membayar sisanya, maka hendaknya ia membebaskan dengan membayar sisa dari harga budak tersebut, jika tidak maka sungguh ia telah membebaskan apa yang menjadi miliknya." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] aku telah mendengar [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadau [Isma'il bin Umayah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu fudaik] dari [Ibnu Abu Dzi`b]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Usamah] -yaitu Ibnu Zaid- mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, namun dalam hadits mereka tidak disebutkan, "Jika dia tidak memiliki harta, maka dia telah membebaskan bagiannya saja." Kecuali dalam hadits Ayyub dan Yahya bin Sa'id, karena keduanya menyebutkan kalimat tersebut dalam hadits. Keduanya berkata, "Kami tidak tahu, apakah kalimat tersebut termasuk dalam hadits atau hanya sekedar perkataannya Nafi'." Dan dalam riwayatnya mereka semua juga tidak disebutkan, 'Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …", kecuali dalam hadits Laits bin Sa'ad."

muslim:3149

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id- dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal bin Abu Hatsmah] - [Yahya] berkata; dan aku mengira dia berkata- dari [Rafi' bin Khadij] bahwa keduanya berkata, "Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Muhayishah bin Mas'ud bin Zaid pernah melakukan safar, hingga ketika mereka sampai di Khaibar, mereka berdua berpisah, Tidak beberapa lama Muhayishah mendapati Abdullah telah terbunuh, dia pun menguburkannya. Sesudah itu dia datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama-sama dengan Huwaishah bin Mas'ud dan Abdurrahman bin Sahl. Sedangkan Abdurrahman adalah yang paling muda di antara mereka, tetapi Abdurrahman yang lebih dahulu berbicara daripada saudara sepupunya itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukanlah yang lebih tua umurnya." Maka ia pun diam dan kedua saudaranya lalu angkat bicara. Keduanya menceritakan kepada beliau bahwa Abdullah bin Sahal telah terbunuh, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka: "Maukah kalian bersumpah lima puluh kali? Jika kalian mau bersumpah, maka kalian berhak menuntut balas atas kematian saudara kalian." Mereka menjawab, "Bagaimana kami harus bersumpah, sedangkan kami tidak menyaksikan terjadinya pembunuhan itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika begitu maka orang-orang Yahudi akan bebas dari kalian dengan lima puluh sumpah yang mereka lakukan." Mereka menjawab, "Bagaimana mungin kami dapat menerima sumpah orang kafir itu?" melihat kondisi seperti itu, akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan diyatnya (tebusannya)."

muslim:3157

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bialal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar], bahwa Abdullah bin Sahal bin Zaid dan Muhaishah bin Mas'ud bin Zaid Al Anshari dari penduduk Bani Hartsah, kedua-duanya keluar menuju Khaibar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu (Khaibar) masih dalam tahap perdamaian dan penduduknya adalah orang-orang Yahudi. Kemudian keduanya berpisah untuk melaksanakan kebutuhan masing-masing. Tidak beberapa lama, dia mendapati Abdullah bin Sahal mati terbunuh, lantas dia menguburkannya dan kembali ke Madinah. Kemudian saudara terbunuh; Abdurrahman bin Sahal, Muhayishah dan Huwaishah, memberitahukan perkara Abdullah yang terbunuh kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Busyair -dia pernah meriwayatkan dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang mengetahui perkara tersebut- menyakini bahwa beliau bersabda kepada mereka: "Hendaknya kalian mengucapkan lima puluh kali sumpah, barulah kalian berhak (mengqishash) orang yang membunuh saudara kalian." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, saat itu kami tidak menyaksikan pembunuhan tersebut." Busyair menyakini bahwa beliau menjawab: "Jika demikian, maka orang Yahudi itu telah terbebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh sumpahnya." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin kami menerima sumpah kaum yang masih kafir?" Busyair menyakini bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari sisi beliau sendiri." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa seorang laki-laki Anshar dari penduduk Bani Haritsah yang bernama Abdullah bin Sahl bin Zaid pergi bersama anak pamannya yang bernama Muhayishah bin Mas'ud bin Zaid…", kemudian dia melanjutkan hadits tersebut seperti haditsnya Laits, hingga sampai pada perkataannya, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dengan menggunakan uang pribadinya." [Yahya] berkata; telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Abu Hatsmah] dia berkata, "Sungguh aku pernah di tendang (unta) yang dibayarkan untuk diat, di kandangnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Busyair bin Yasar Al Anshari] dari [Sahal bin Abu Hatsmah Al Anshari], bahwa dia pernah mengabarkan, bahwa sekelompok orang dari mereka pergi menuju Khaibar, sesampainya (di Khaibar) mereka berpisah, tiba-tiba mereka menemukan salah seorang dari mereka telah mati terbunuh …", kemudian dia melanjutkan hadits tersebut. Dalam hadits tersebut dia juga menyebutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka jika membiarkan darah kehormatannya, lantas beliau mengganti diyatnya dengan seratus unta dari hasil sedekah."

muslim:3159

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin As Shabah] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ini adalah lafadz Abu Bakar, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] telah menceritakan kepadaku [Anas], bahwa sekelompok orang dari Bani 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membai'at beliau atas Islam. Tidak beberapa lama mereka sakit karena tidak terbiasa dengan iklim Kota Madinah. Mereka kemudian mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Maukah kamu pergi ke unta-unta yang sedang digembalakan, lalu kamu meminum susu dan air kencingnya?" mereka menjawab, "Tentu." Kemudian mereka pergi ke unta-unta tersebut dan meminum susu dan air kencingnya hingga mereka sehat seperti biasa, setelah itu mereka membunuh pengembala dan merampas unta-untanya. Setelah peristiwa tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengutus untuk mengejar mereka sampai dapat, setelah mereka tertangkap dan dibawa ke hadapan beliau, maka beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong dan dicongkel mata mereka. Setelah itu, mereka kemudian dilemparkan di bawah terik matahari yang sangat panas, sehingga mereka mati terkapar." [Ibnu Shabah] menyebutkan dalam riwayatnya, "Mereka merampas unta-untanya." Dan ia juga menyebutkan, "Kemudian mata mereka dicongkel." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dia berkata; [Abu Qiabah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Beberapa orang dari kaum 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka sakit karena udara Madinah sangat dingin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka supaya pergi ke sekumpulan unta (zakat) untuk meminum susu dan air kencingnya …", semakna dengan hadits Hajjaj bin Abu Utsman, dia menyebutkan, "Kemudian mata mereka di congkel dan badan mereka dilemparkan di bawah terik matahari hingga mereka meminta disirami air, dan tidak ada seorang pun yang diberi air." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mua'dz bin Mu'adz]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Azhar As Saman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] dia berkata, "Aku penah duduk di belakang Umar bin Abdul Aziz, lalu dia berkata kepada orang-orang, "Apa pendapat kalian tentang qasamah?" ['Anbasah] menjawab, "Sungguh telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] seperti ini dan ini, maka suya pun berkata; Anas juga pernah bercerita kepadaku bahwa sekelompok kaum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam …", kemudian dia meneruskan hadits tersebut sebagaimana hadits Ayyub dan Hajjaj." Abu Qilabah berkata, "Ketika aku selesai, Anbasah mengucapkan, "Subhanallah!" Abu Qilabah melanjutkan, "Lalu aku berkata, "Apakah kamu meragukan haditsku wahai 'Anbasah?" dia menjawab, "Tidak, seperti ini jugalah Anas bin Malik menceritakan kepada kami. Wahai penduduk Syam, kalian senantiasa dalam kebaikan selagi di antara kalian masih ada orang ini -atau- orang seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Syua'ib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Miskin] -yaitu Ibnu Bukair Al Harrani- telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sekelompok kaum dari 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', seperti hadits mereka. Dan dalam haditsnya ada tambahan, "Dan mereka dibiarkan darahnya mengucur." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Anas] dia berkata, "Sekelompok orang dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka masuk Islam dan membai'at beliau. Selama tinggal di Madinah mereka sakit kepala dan sesak nafas…', kemudian dia menyebutkan seperti hadits mereka. Dan ada tambahan, "Dan di samping beliau ada pemuda-pemuda Anshar yang jumlahnya sekitar dua puluh orang, kemudian beliau mengutus mereka dan juga seorang Qaif (orang yang ahli dalam mencari jejak) untuk mengejar para perampok." Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dan dalam haditsnya [Hammam] disebutkan, "Sekelompok pemuda dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangan dalam haditsnya Sa'id disebutkan, 'Dari 'Ukl dan 'Urainah', seperti dalam hadits mereka."

muslim:3163

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang yang mencuri tameng senilai tiga dirham." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qatthan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub As Sahtiyani] dan [Ayyub bin Musa] serta [Isma'il bin Umayah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dan [Isma'il bin Umayyah] dan ['Ubaidullah] dan [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Umayyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Hanzhalah bin Abu Sufyan Al Jumahi] dan [Abdullah bin Umar] dan [Malik bin Anas] dan [Usamah bin Zaid Al Laitsi] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadit Yahya dari Malik. Hanyasaja sebagian dari mereka menyebutkan, "Nilainya." Sedangkan sebagian yang lain menyebutkan, "Harganya tiga dirham."

muslim:3194

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan ini adalah lafadz Harmalah, keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa saat penaklukan Kota Makkah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang Quraisy pernah kebingungan mengenai masalahnya seorang wanita (mereka) yang ketahuan mencuri. Maka mereka berkata, "Siapa kiranya yang berani mengadukan permasalahan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka sebagian mereka mengusulkan, "Siapa lagi kalau bukan Usamah bin Zaid, orang yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu wanita itu dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Usamah bin Zaid pun mengadukan permasalahannya kepada beliau, tiba-tiba wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi merah seraya bersabda: "Apakah kamu hendak meminta syafa'at (keringanan) dalam hukum Allah (yang telah ditetapkan)!" Maka Usamah berkata kepada beliau, "Mohonkanlah ampuanan bagiku wahai Rasulullah." Sore harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, setelah memuji Allah dengan ujian yang layak untuk-Nya, beliau bersabda: "Amma Ba'du. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah manakala ada orang yang terpandang (terhormat) dari mereka mencuri, maka merekapun membiarkannya. Namun jika ada orang yang lemah dan hina di antara mereka ketahuan mencuri, maka dengan segera mereka melaksanakan hukuman atasnya. Demi Dzat yang jiwaku berada tangan-Nya, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya." Akhirnya beliau memerintahkan terhadap wanita yang mencuri, lalu dipotonglah tangan wanita tersebut." [Yunus] berkata; [Ibnu Syihab] berkata; [Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata, "Setelah peristiwa itu, wanita tersebut malakukan taubat nasuha dan menikah, hingga pada suatu ketika ia datang kepadaku untuk meminta tolong mengajukan permintaannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku memnuhi permintaannya tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, "Seorang wanita Makhzumiyah pernah meminjam suatu barang, setelah itu dia mengaku barang tersebut adalah miliknya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh supaya tangannya dipotong, hingga keluarga wanita tersebut menemui Usamah bin Zaid dan mengadukan permasalahan wanita itu. Usamah lalu mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', kemudian dia menyebutkan seperti hadits Laits dan Yunus."

muslim:3197

Dan telah menceritakan kepadaku [Isa bin Hammad Al Mishir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa dia mendengarnya berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari sahaya perempuan kalian jelas-jelas berzina, maka hukumlah dia dengan hukuman dera, dan jangan sekali-kali kamu memakinya. Kemudian jika dia melakukan zina lagi, maka deralah dia, dan jangan sekali-kali kamu memakinya. Dan jika dia masih melakukan zina pada kali ketiganya, sedangkan tuduhan zina memang terbukti padanya, maka juallah dia walaupun seharga seutas tali rambut." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hasan] keduanya dari [Ayyub bin Musa]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dari [Ubaidullah bin Umar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] dan [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] semuanya dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanya saja [Ibnu Ishaq] menyebutkan dalam haditsnya ia menyebutkan; dari [Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hendaknya mendera seorang sahaya perempuan sampai tiga kali, jika terbukti berzina, dan menjualnya jika melakukan zina sampai empat kali."

muslim:3215

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibin Hujr]. Ibnu Hujr berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua orang mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, lalu beliau bersabda: "Umumkanlah selama setahun, lalu kenalilah wadah dan talinya setelah itu manfaatkanlah ia, jika pemiliknya datang maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Kemudian orang itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang hilang?" Beliau menjawab: "Ambillah, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah unta?" Zaid bin Khalid berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga wajahnya memerah, kemudian beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Ia telah membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri hingga ia bertemu pemiliknya." Dan telah menceritakanku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik bin Anas] dan ['Amru bin Al Harits] dan yang lainnya, bahwa [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada mereka dengan isnad ini seperti hadits Malik, hanya saja ia menambahkan; Zaid berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkakn saat itu aku bersama beliau, lantas dia bertanya mengenai barang temuan." Perawi berkata; Amru menyebutkan dalam hadits, "Jika pemiliknya belum datang untuk mengambilnya, maka kamu boleh memanfaatkannya." Dan telah menceritakanku [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] telah menceritakan kepadaku [Khlaid bin Makhlad] telah menceritakanku [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dia berkata; aku pernah mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan seperti hadits Isma'il bin Ja'far, namun dia menyebutkan, "Lalu beliau marah sampai terlihat wajahnya memerah." Dan setelah perkataanya, "kemudian umumkanlah selama setahun, jika pemiliknya belum datang maka ia menjadi barang titipan untukmu."

muslim:3248

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- bahwa dia mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai barang temuan yang berisi emas atau perak." Maka beliau bersabda: "Kenalilah wadah dan talinya, kemudian umumkanlah selama setahun, apabila pemiliknya tidak datang untuk mengenalinya, maka -untuk sementara waktu- kamu boleh memanfaatkan, dan itu sebagai barang titipan untukmu. Seandainya di suatu hari pemiliknya datang mencari barang tersebut, maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Lalu dia bertanya menegani temuan unta, maka beliau balik bertanya kepada dia: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Biarkanlah unta itu pergi, karena ia membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri. Ia dapat mendatangi mata air dan makan dedaunan sampai ia bertemu pemiliknya." Orang itu bertanya lagi mengenai temuan kambing, beliau menjawab: "Ambillah ia, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Hamamd bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dan [Rabi'ah Ar Ra'iy bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] bekas budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai unta temuan, Rabi'ah menambahkan, "Lalu beliau marah hingga terlihat wajahnya memerah...lalu dia menceritakan hadits tersebut seperti hadits mereka. Dia juga menambahkan, "Jika pemiliknya datang dan mengenali talinya, jumlah serta wadahnya maka berikanlah kepadanya, jika tidak maka itu menjadi milikmu."

muslim:3249

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus kakeknya dan Mu'adz ke negeri Yaman, maka beliau bersabda: "Hendaklah kalian mudahkan dan jangan persulit, beri kabar gembira dan jangan membuat orang lari, saling patuhlah kalian berdua dan jangan saling bersengketa." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru]. Dan di diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Khalaf] dari [Zakaria bin 'Adi] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Zaid bin Abu Unaisah] keduanya dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits Syu'bah, namun dalam hadits Zaid bin Abu Unaisah tidak disebutkan, 'Saling patuhlah kalian berdua dan jangan berselisih'."

muslim:3263

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim suatu utusan ke negeri Najd, dan aku termasuk dari prajurit tersebut, saat itu kami mendapatkan ghanimah banyak sekali sehingga setiap kita mendapatkan dua belas ekor unta, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih menambahkan lagi satu ekor unta untuk setiap prajurit." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- dari [Ubaidullah] dengan isnad ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dia berkata, "Aku pernah menulis surat kepada Nafi' untuk menanyakan perihal bagian dari harta rampasan perang, lalu dia membalas suratku bahwa Ibnu Umar pernah ikut dalam suatu pasukan. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Musa]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] mereka semua dari [Nafi'] dengan sanad ini, seperti hadits mereka."

muslim:3292

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik] dia berkata, "Seorang laki-laki dari suku Himyar telah membunuh seorang musuh, lalu dia hendak mengambil harta dari musuh yang dibunuhnya, namun Khalid bin Walid mencegahnya, sebab dia adalah panglima dari laki-laki itu. Lalu 'Auf bin Malik melaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Apa alasanmu untuk tidak memberikan harta rampasannya?" Khlaid menjawab, "Dia sudah banyak aku beri wahai Rasulullah!" Beliau bersabda: "Berikanlah dia bagiannya!" Suatu ketika Khalid lewat di hadapan 'Auf, lalu 'Auf menarik kainnya dengan keras sambil berkata, "Apakah kamu tidak mendengar apa yang aku sampaikan dari putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perkataanya 'Auf, lantas beliau marah kepadanya seraya bersabda: "Wahai Khalid, janganlah kamu memberinya, jangan kamu memberinya!" Kemudian beliau bersabda kepada 'Auf: "Mengapa tidak kamu serahkan saja kepadaku urusan dengan panglima-panglima yang aku angkat? Hanyasanya perumpamaanmu dengan perumpamaan mereka seperti penggembala unta atau kambing dengan hewan gembalaannya, bila waktu minum telah tiba, hewan-hewan itu dibawanya ke telaga, hewan-hewan tersebut lalu masuk ke dalam telaga dan meminum air yang bersih, hingga tinggalah air yang kotor. Air bersih untuk kalian dan air kotor untuk mereka." Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] dia berkata; aku keluar bersama Zaid bin Haritsah pada peperangan Mu'tah, tiba-tiba sekelompok tentara dari Yaman datang untuk membantuku…kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits di atas, namun dalam hadits tersebut disebutkan, " [Auf] berkata, 'Maka aku berkata, 'Wahai [Khalid], apakah kamu tidak tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bagi seorang yang membunuh akan mendapatkan barang rampasan musuh yang di bunuhnya? Khalid menjawab, "Ya, namun aku telah banyak memberi."

muslim:3297

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika kaum muhajirin tiba dari Makkah ke Madinah, mereka datang dengan tidak membawa sesuatupun, sedangkan kaum Anshar mempunyai tanah dan kebun kurma yang luas. Maka orang-orang Anshar membagikan sebagiannya kepada Sahabat Muhajirin dengan syarat mereka memberikan setengah dari hasil penennya setiap tahun. Maka orang-orang Muhajirin pun membayar kepada orang-orang Anshar dengan kerja dan makanan." Ibu Anas bin Malik atau yang biasa dipanggil Ummu Sulaim, dan Ibu Abdullah bin Abu Thalhah - saudara seibu Anas-, Ibu Anas memberikan kebun kurma miliknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberikannya kepada Ummu Aiman, budak Ibu Usamah bin Zaid." Ibnu Syihab berkata, "Lalu Anas bin Malik mengabarkan kepadaku, bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khaibar beliau pulang ke Madinah, lalu kaum muhajirin mengembalikan kebun kurma pemberian kaum anshar kepada mereka." Ibnu Syihab berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengembalikan kebun kurmanya kepada ibuku, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam juga memberikan bagian dari kebun kurmanya kepada Ummu Aiman." Ibnu Syihab berkata, "Yang menjadi permasalahan Ummu Aiman ialah, bahwa Ibu Usamah bin Zaid dulunya seorang pelayan milik Abdullah bin Abdul Muththallib yang berasal dari Habasyah. Ketika Aminah (Ibu Rasul) melahirkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah ditinggal wafat oleh ayahnya, maka Ummu Aimanlah yang merawat beliau hingga beliau shallallahu 'alaihi wasallam dewasa, kemudian ia dimerdekakan dan dinikahi oleh Zaid bin Haritsah. Ummu Aiman meninggal dunia lima tahun setelah meninggalnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3318

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Hatim] -yaitu Ibnu Isma'il- dari [Yazid] -yaitu Ibnu Abu 'Ubaid- dia berkata; aku mendengar [Salamah] berkata, "Aku pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak tujuh kali, kemudian aku juga pernah ikut dalam pasukan yang dikirim oleh beliau sebanyak sembilan kali peperangan, sekali dipimpin oleh Abu Bakar dan satu kali di bawah pimpinan Usamah bin Zaid." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim] dengan isnad ini, namun dia mengatakan dalam kedua hadits tersebut sebanyak tujuh kali peperangan."

muslim:3386

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Faruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan karena permintaan maka tanggung jawabnya akan dibebannya kepadamu. Namun jika kamu diangkat tanpa permintaan, maka kamu akan diberi pertolongan." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Ali bin Khujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dan [Manshur] dan [Khumaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Simak bin 'Athiah] dan [Yunus bin 'Ubaid] dan [Hisyam bin Hassan] mereka semua dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Sumarah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Jarir."

muslim:3401

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Harits. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- semuanya dari [Ubaidullah bin Umar]. (dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] semuanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Ad Dlahak] -yaitu Ibnu 'Utsman-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti haditsnya Laits dari Nafi', Abu Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Bisyr telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair dari Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar seperti haditsnya Laits dari Nafi'." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda semakna dengan haditsnya Nafi' dari Ibnu Umar. Dan dalam haditsnya Zuhri ada tambahan, dia berkata, "Saya mengira bahwa beliau telah bersabda: "Seseorang pemimpin atas harta benda ayahnya, dan dia bertanggung jawab akan kepemimpinannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku pamanku [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku seorang laki-laki yang bernama ['Amru bin Harits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dia telah menceritakan dari [Abdullah bin Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna seperti ini."

muslim:3408

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Abu Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di tengah-tengah kami, lalu beliau menyebutkan-nyebut tentang ghulul dan membesarkan perkaranya, kemudian beliau bersabda: "Jangan sampai pada hari kiamat aku dapati salah seorang dari kalian datang dengan memikul unta yang sedang melenguh-lenguh." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Aku lalu menjawab: "Aku tidak kuasa sedikitpun untuk menolongmu. Aku telah sampaikan itu padamu. Jangan sampai pada hari kiamat kelak, aku dapati salah seorang dari kalian datang dengan memikul kuda yang meringkik-ringkik." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak sedikitpun menolong kamu. Bukankah dahulu pernah ku katakan kepadamu. Di hari kiamat kelak, jangalah kudapati salah seorang di antara kalian memikul di kuduknya kambing yang mengembek-embek." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak kuasa sedikitpun untuk menolongmu. Aku telah sampaikan itu kepadamu. Jangan sampai pada hari kiamat kelak aku dapati salah seorang dari kalian datang dengan memikul orang yang berteriak-teriak di kuduknya." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak dapat sedikitpun menolongmu. Aku telah sampaikan itu. Pada hari kiamat jangan sampai aku dapati salah seaorang dari kalian datang dengan kepadaku membawa selembar kain berkibar-kibar di kuduknya." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Lalu jawab beliau: "Aku tidak sedikitpun kuasa menolongmu. Aku telah sampaikan itu kepadamu. Pada hari kiamat kelak janganlah kudapati salah seorang di antara kalian memikul harta kekayaan berupa emas dan perak di kuduknya." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak kuasa sedikitpun menolongmu. Aku telah sampaikan itu kepadamu." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Abu Hayyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abu Haiyan] dan ['Umarah bin Al Qa'qa'] semuanya dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] seperti hadits Isma'il dari Abu haiyan." Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id bin Shakhr Ad Darami] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru Jarir] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang ghulul….lalu dia melanjutkan hadits tersebut. Hammad berkata, "Setelah itu saya mendengar Yahya menceritakan kepadanya, maka ia kemudian menceritakan kepada kami sebagaimana Ayyub menceritakannya kepada kami." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Khirasy] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id bin Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka."

muslim:3412

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib, Muhammad bin Al 'Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Abu Humaid As Sa'idi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki dari Azd yang bernama Ibnu Al Atbiyah untuk memungut zakat Bani Sulaim, ketika sekretarisnya datang dia berkata, "Ini adalah harta kalian sedangkan ini adalah hadiah untukku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kamu duduk-duduk saja di rumah ibu atau bapakmu sehingga datang orang yang memberi hadiah kepadamu, jika kamu benar demikian." Setelah itu beliau berkhutbah, setelah beliau memuji dan menyanjung Allah, beliau sampaikan: "Amma ba'du. Sesungguhnya saya telah meemngangkat seseorang dari kalian sebagai pegawai untuk suatu pekerjaan yang Allah bebankan kepadaku, kemudian dia datang seraya berkata, 'Ini adalah hartamu, sedangkan yang ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku, tidakkah dia duduk-duduk saja di rumah ayah atau ibunya menunggu sampai ada orang yang memberi hadiah kepadanya, jika dia orang yang benar. Demi Allah, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu darinta tanpa hak, kecuali ia akan bertemu Allah Ta'ala pada hari Kiamat dengan membawa (harta tersebut). Dan sungguh saya akan mengenal salah seorang dari kalian saat ia datang menemui Allah dengan membawa unta atau sapi yang melenguh-lenguh, atau kambing yang mengembek-embek." Setelah itu beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya, kemudian beliau mengucapkan: "Ya Allah, telah saya sampaikan. Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku telah mendengarnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dan [Ibnu Numair] serta [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mereka semua dari [Hisyam] dengan isnad ini, dan dalam hadits 'Abdah dan Ibnu Numair disebutkan, 'Kemudian pencatatnya (sekretarisnya) datang, ' seperti yang disebutkan oleh Abu Usamah. Dan dalam hadits Ibnu Numair disebutkan, 'Sungguh kalian telah mengetahuinya, demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatupun darinya …', dan dalam hadits Sufyan ditambahkan, 'Beliau bersabda: "Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku juga telah mendengarnya." Kemudian mereka bertanya kepada Zaid bin Tsabit yang saat itu dia menyaksikan peristiwa tersebut bersamaku." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Dzakwan] -yaitu Abu Az Zinnad- dari ['Urwah bin Zubair] dari [Abu Humaid As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki untuk memungut zakat, tidak lama kemudian dia datang dengan membawa hasil yang banyak, lalu dia berkata, 'Ini adalah harta anda sedangkan yang ini adalah hadiah untukku…kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu." 'Urwah berkata, "Lalu saya bertanya kepada Abu Humaid As Sa'idi, "Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Dari mulut beliau ke kedua telingaku."

muslim:3414

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir] -yaitu Ibnu Hazim- telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Abu Qais bin Riyah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa keluar dari ketaatan dan tidak mau bergabung dengan Jama'ah kemudian ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Dan barangsiapa mati di bawah bendera kefanatikan, dia marah karena fanatik kesukuan atau karena ingin menolong kebangsaan kemudian dia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Dan barangsiapa keluar dari ummatku, kemudian menyerang orang-orang yang baik maupun yang fajir tanpa memperdulikan orang mukmin, dan tidak pernah mengindahkan janji yang telah di buatnya, maka dia tidak termasuk dari golonganku dan saya tidak termasuk dari golongannya." Dan telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Ziyad bin Riyah Al Qaisi] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits Jarir, dia berkata, "Dan tidak memperdulikan orang mukminnya."

muslim:3436

Telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi'] dan [Muhammad bin Basyar], [Ibnu Nafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar], dan [Ibnu Basyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dia berkata; saya mendengar ['Arfajah] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suatu saat nanti akan terjadi bencana dan kekacauan, maka siapa saja yang hendak memecah belah persatuan ummat ini penggallah dengan pedangmu, siapa pun orangnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khirasy] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Mush'ab bin Al Miqdam Al Khats'ami] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami ['Arim bin Fadhl] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Al Mukhtar] dan seorang laki-laki, mereka semua dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari ['Arfajah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun dalam hadits mereka disebutkan, "Maka bunuhlah ia."

muslim:3442

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dia berkata; saya membacakan di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengadakan lomba pacuan kuda yang telah mengkabarkan kepada kamilah dilatih dari Haifa sampai ke Tsaniyatul Wada', dankuda yang belum dilatih dari Tsaniyah hingga Masjid Bani zurai'. Dan Ibnu'Umar sendiri turut dalam perlombaan itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] dan [Qutaibah bin Sa'id] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] dan [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub]. (Dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] dan [Ahmad bin 'Abdah] dan [Ibnu Abu Umar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah] -yaitu Ibnu Zaid- semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] semakna dengan hadits Malik dari Nafi'. Dan ia menambahkan dalam hadits Ayyub dari riwayatnya Hammad dan Ibnu Ulayyah. Abdullah menyebutkan, "Akhirnya aku sebagai pemenang, kuda itu sedemikian cepat menghantarkanku ke masjid dengan kecepatan langkah dan lompatnya."

muslim:3477

Telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali Al Khulwani] telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Salam] dari [Zaid bin Salam] bahwa dia mendengar [Abu Salam] berkata; telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Saya pernah berada di sisi mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba saya mendengar seorang laki-laki berkata, "Saya tidak mementingkan suatu amalan setelah saya masuk Islam kecuali menjamu para Jama'ah haji." Sedangkan yang lain mengatakan, "Saya tidak mementingkan suatu amalan setelah saya masuk Islam kecuali memakmurkan Masjidil Haram." Dan yang lainnya lagi mengatakan, "Jihad fi sabilillah itu lebih baik dari apa yang kalian katakan tadi." Lalu mereka ditegur oleh Umar saraya berkata, "Janganlah kalian meninggikan suara kalian di sisi mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah hari ini adalah hari Jum'at?" Setelah selesai shalat Jum'at, saya datang menemui beliau untuk meminta fatwa tentang apa yang diperselisihkan mereka, maka turunkah ayat: '(Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian serta bejihad di jalan Allah? …) ' (Qs. At Taubah: 19) sampai akhir ayat." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hasan] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] telah mengabarkan kepadaku [Zaid] bahwa dia mendengar [Abu Salam] berkata; telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Ketika saya berada di sisi mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits Abu Taubah."

muslim:3491

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Ba'jah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sebaik-baik kehidupan manusia adalah seorang laki-laki yang memegang kendali kudanya dan bergegas untuk berjuang di jalan Allah, setiap kali mendengar suara musuh yang menakutkan atau sangat mengerikan, ia melompat ke atas punggung kudanya untuk mengharapkan kematian. Atau seorang laki-laki yang berada dalam kumpulan kambing yang berada di puncak gunung atau berada di pedalaman lembah ini, ia mendirikan shalat, menunaikan zakat dan beribadah kepada Rabbnya sampai menemui ajalnya, tidaklah ia menjadi manusia kecuali dalam kebaikan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dan [Ya'qub yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari] keduanya dari [Abu Hazim] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Dia (perawi) berkata; dari Ba'jah bin Abdullah bin Badr, beliau bersabda: 'Di bukit dari bukit-bukit ini, ' berbeda dengan riwayatnya Yahya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ba'jah bin Abdullah Al Juhani] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengan hadits Abu Hazm dari Ba'jah, dia berkata, "Di suatu bukit dari beberapa bukit."

muslim:3503

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] bahwa dia pernah mendengar [Al Barra] berkomentar sehubungan dengan ayat ini: '(Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah …) ' (Qs. An Nisaa: 95), dan orang-orang yang berjihad di jalan Allah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk menulis ayat tersebut. Lalu Zaid datang dengan membawa tulang (pundak) kambing untuk menulis ayat tersebut. Tiba-tiba datanglah Ibnu Ummi Maktum mengadukan kesulitannya, tidak dapat turut berperang karena buta. Kemudian turunlah ayat: '(Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah…) ' [Syu'bah] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku [Sa'd bin Ibrahim] dari [seorang laki-laki] dari [Zaid bin Tsabit] berhubungan dengan ayat ini: '(Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) …) ' seperti hadits Al Barra." Dan [Ibnu Basysyar] menyebutkan dalam riwayatnya; [Sa'd bin Ibrahim] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki] dari [Zaid bin Tsabit]."

muslim:3516

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Alqamah bin Waqash] dari [Umar bin Khattab] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya amalan itu tergantung dengan niatnya, dan sesungguhnya ia akan mendapatkan sesuatu yang diniatkannya, barangsiapa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk memperoleh dunia atau seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] -yaitu Ats Tsaqafi-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar Sulaiman bin Hayyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] -yaitu Ibnu Ghiyats- dan [Zaid bin Harun]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad makna seperti riwayat Malik. Dan dalam haditsnya Sufyan disebutkan, 'Saya mendengar Umar bin Khattab di atas mimbar mengabarkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3530

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram] -dia adalah bibinya Anas- dia berkata, "Suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, ketika beliau bersada disamping kami tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, "Demi ayah dan Ibuku, sebenarnya apa yang membuat anda tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku, sekelompok dari ummatku yang berperang mengarungi lautan sebagaimana para raja di atas singgasana." Lantas saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk di antara mereka." Ummu Haram melanjutkan, "Kemudian beliau tidur lagi, tidak lama setelah itu tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, dan beliau pun menjawab sebagaimana jawaban beliau yang pertama. Maka saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk dari kelompok yang pertama." Anas berkata, "Setelah itu dia menikah dengan Ubadah bin Shamit, lalu dia bersama suaminya ikut serta dalam peperangan di lautan, ketika hampir mendarat dia menaiki kendaraannya dan terpelanting hingga lehernya terbentur hingga mengakibatkan kematiannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Ibnu Muhajir] dan [Yahya bin Yahya] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Habban] dari [Anas bin Malik] dari bibinya, [Ummu Haram binti Milhan], bahwa dia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur di dekatku, tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa." Ummu Haram melanjutkan, "Lantas saya berkata, "Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku sekelompok dari ummatku yang berperang di laut hijau ini…lalu dia menyebutkan seperti hadits riwayat [Hammad bin Zaid] dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Abdullah bin Abdurrahman] bahwa dia pernah mendengar [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui puterinya Milhan -yaitu bibinya Anas- kemudian beliau menaruh kepalanya di sisi binti Milhan …lalu dia melanjutkan hadits tersebut semakna dengan hadits Ishaq bin Abu Thalhah dan Muhammad bin Yahya bin Habban."

muslim:3536

Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan ['Amru An Naqid] serta [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu 'Ulayyah] sedangkan lafadznya dari Amru, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari Iedul Adlha: "Barangsiapa menyembelih hewan kurban sebelum shalat Ied, hendaknya ia mengulanginya lagi." Tiba-tiba seorang laki-laki berdiri seraya berkata, "Wahai Rasulullah, bukannya ini adalah hari-hari dibagikannya daging kurban!" Kemudian menyebutkan kebutuhan tetangganya akan daging, dan seakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun membenarkannya." Laki-laki itu berkata, "Saya memiliki Jad'ah yang lebih saya sukai dari pada dua ekor kambing biasa, maka apakah saya harus menyembelihnya?" Anas berkata, "Maka beliau memberi keringanan kepadanya (untuk berkurban dengan Jad'ah)." Anas berkata, "Saya tidak tahu, apakah keringanan tersebut khusus untuk dirinya atau untuk yang lain juga." Anas berkata lagi, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali menuju dua ekor kambing dan menyembelihnya, maka orang-orang sama mengambil kambingnya masing-masing, setelah itu mereka membagi-bagikan dagingnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al 'Ubari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat kemudian berkhutbah, lalu beliau memerintahkan bagi siapa yang telah berkurban sebelum shalat ied, untuk mengulangi kurbannya…kemudian dia menyebutkan seperti hadits Ibnu 'Ulayyah." Dan telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Yahya Al Hassani] telah menceritakan kepada kami [Hatim] -yaitu Ibnu Wardan- telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah pada hari raya Adlha, tiba-tiba beliau mencium bau daging (yang baru disembelih), maka beliau melarang mereka untuk menyembelih terlebih dahulu, sabdanya: "Barang siapa terlanjur berkurban, hendaknya ia mengulangi kurbannya..., kemudian dia menyebutkan seperti hadits keduanya."

muslim:3630

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ali bin Husain bin Ali] dari ayahnya [Husain bin Ali] dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata, "Dahulu saya pernah mendapatkan satu ekor unta dari hasil rampasan perang Badr bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menambahku lagi dengan satu ekor unta. Suatu hari saya menambatkan kedua hewan tersebut di depan pintu rumah milik orang Anshar, aku ingin membawa idzkhir dan meletakkannya di atas kedua punggung hewan tersebut untuk saya jual, sedangkan aku bersama seorang laki-laki penjual emas dari Bani Qainuqa`. Dan hasil dari penjualan itu akan aku pergunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan Fatimah. Ternyata dalam rumah tersebut terdapat Hamzah bin Abdul Mutthalib sedang meminum minuman keras, dia sedang dihibur oleh seorang penyanyi perempuan yang dalam salah satu nyanyiannya terselip kata-kata, "Wahai Hamzah, ingatlah pada unta-unta yang montok." Maka Hamzah pun berdiri dengan membawa pedang terhunus. Lalu dia memotong punuk kedua unta tersebut, lalu membelah perutnya dan mengambil hati yang ada di dalamnya." Saya lalu bertanya kepada Ibnu Syihab, "Dan dua punuknya?" dia menjawab, "Dan dia telah memotong kedua punuk unta tersebut." Ibnu Syihab berkata, "Ali berkata, "Saya melihat pemandangan yang mengejutkan bagiku, lantas saya langsung mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan di samping beliau terdapat Zaid bin Haritsah. Lalu saya memberitahukan kepada beliau apa yang terjadi. Setelah itu beliau keluar bersama Zaid bin Tsabit, dan saya pun ikut bersama beliau. Kemudian beliau menemui Hamzah dan memarahinya. Ternyata Hamzah memandangi beliau sambil berkata, "Kalian ini tidak lain hanyalah para budak bapakku." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali pulang dan meninggalkan mereka." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dengan isnad seperti ini."

muslim:3660

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] lafazh ini miliknya, telah menceritakan kepada kami [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id], Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; "Abu Thalhah menyuruhku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan ke rumahnya, dan Abu Thalhah telah menyediakan hidangan. Lalu aku pergi mengundang beliau. Aku dapati beliau sedang bersama orang banyak. Beliau menengok kepadaku sehingga aku malu karenanya. Lalu aku katakan; 'Abu Thalhah mengundang anda makan ke rumahnya, sudilah Anda berkenaan (memenuhinya)! ' Maka beliau berkata: 'Berdirilah semuanya! ' Kata Abu Thalhah; 'Ya, Rasulullah! Aku hanya menyediakan makanan untuk Anda seorang.' Lalu beliau menyentuh makanan yang tersedia itu dan mendoakan keberkahan bagi makanan tersebut. Kemudian beliau bersabda: 'Suruh masuk kawan-kawan itu sepuluh orang.' Kata beliau: 'Silahkan Makanlah! ' Dari sela-sela jari beliau keluar sesuatu (berupa makanan), maka makanlah mereka sampai kenyang, sesudah itu mereka keluar. Kata beliau: 'Suruh masuk sepuluh orang lagi.' Mereka makan pula sampai kenyang. Begitulah seterusnya secara bergantian mereka masuk sepuluh orang, sehingga tidak seorangpun yang ketinggalan, semuanya masuk dan makan sampai kenyang. Kemudian ternyata makanan masih tersisa sebanyak semula." Dan Telah menceritakan kepadaku [Said bin Yahya Al Umawi] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah mengutusku untuk mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…dan seterusnya seperti Hadits yang diriwayatkan Ibnu Numair, tapi dia berkata pada akhir hadisnya; 'Kemudian beliau mengambil sisa makanan dan mengumpulkannya lalu mendo'akan keberkahan untuknya hingga makanan tersebut kembali (banyak) seperti semula, kemudian beliau bersabda: 'Yang ini bukan untuk kalian.' Dan Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqi], Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah menyuruh Ummu Sulaim agar membuat makanan yang khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja. Kemudian dia mengutusku untuk mengundang beliau shallallahu 'alaihi wasallam…… dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun disebutkan di dalamnya, 'Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakan tangannya sambil menyebut nama Allah kemudian berkata; 'Persilahkan sepuluh orang masuk, lalu mereka masuk.' Beliau bersabda: 'Makanlah dan ucapkanlah basmalah.' Mereka pun kemudian makan hingga jumlah mereka mencapai tujuh puluh orang laki-laki. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menjamunya makan hingga habis. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik] -dengan kisah ini- (kisah Abu Thalhah menjamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). -Dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Abu Thalhah berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian dia berkata; 'Wahai Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, kami hanya memiliki sedikit makanan.' Rasulullah menjawab: 'Bawa kesini, sesungguhnya Allah akan memberikan keberkahan.' Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid], Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad Al Bajali], Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Musa], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini. Dan di dalamnya disebutkan, 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tuan rumahnya makan. Namun makanan itu tetap tersisa yang dapat mencukupi untuk tetangganya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; 'Aku mendengar [Jarir bin Zaid] menceritakan dari ['Amru bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, kemudian Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan berkata; 'Aku melihat Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, sepertinya beliau sedang lapar.' -Kemudian perawi menyebutkan Hadits diatas.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, Abu Thalhah, Ummu Sulaim dan Anas bin Malik makan, namun makanan itu tetap tersisa. Maka kami membagikannya kepada tetangga kami.' Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab], Telah mengabarkan kepadaku [Usamah] bahwa [Ya'qub bin Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; 'Pada suatu hari aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapatkan beliau sedang duduk berbincang-bincang dengan para sahabatnya, sedangkan perut beliau dalam keadaan di ikat. Seingatku beliau mengikatkan batu pada perutnya. Lalu aku bertanya kepada para sahabatnya; 'Kenapa Rasulullahu Shallallah 'Alaihi Wa Sallam mengikat perutnya? ' Mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Akupun segara pergi menemui Abu Thalhah suami Ummu Sulaim binti Milhan, Aku katakan kepadanya; 'Wahai Bapak, Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikat perutnya, lalu aku tanyakan kepada para sahabatnya, mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Abu Thalhah pun masuk menemui ibuku, dia bertanya kepadanya; 'Apakah ada makanan? ' Dia menjawab; 'Ya aku punya sepotong roti dan beberapa kurma, apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kita sendirian, kita bisa membuat beliau menjadi kenyang. Namun jika ada orang lain bersama beliau, maka makanan itu tidak cukup untuk mereka.' -Kemudian perawi menyebutkan semua kisah Hadits di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Syaa'ir], Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Maimun] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -mengenai Abu Thalhah menjamu makanan kepada Rasulullah sebagaimana Hadits mereka.'

muslim:3802

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dia berkata; 'Aku mendengar [Amru bin Huraits] berkata; 'Aku mendengar [Sa'id bin Zaid] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Kam-at (cendawan) sejenis manna (sejenis makanan yang diturunkan Allah Ta'ala kepada Bani Israil), airnya mengandung obat bagi penyakit mata." Dan Telah menceritakan pula kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Al Hasan Al 'Urani] dari ['Amru bin Huraits] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Syu'bah] berkata; 'Tatkala Al Hakam menceritakannya kepadaku, aku tidak mengingkarinya kalau itu adalah Hadits yang diriwayatkan oleh Abdul Malik.'

muslim:3817

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim]; Telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] ia berkata; "Umar bin Khattab melihat 'Utharid At Tamimi berdiri di pasar memamerkan sebuah baju sutera. 'Uthraid adalah seorang laki-laki yang berdekatan dengan para raja dan memperoleh baju itu dari mereka. Kata 'Umar: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku melihat si 'Utharid berdiri di pasar memamerkan sebuah baju sutera. Alangkah bagusnya seandainya Anda beli untuk memakainya di saat menerima para utusan 'Arab yang datang menghadap Anda, -sepertinya dia mengatakan pula; 'dan untuk Anda pakai berkhutbah pada hari jum'at'.- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Yang memakai sutera di dunia hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat." Tidak berapa lama sesudah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi orang beberapa helai pakaian sutera. Lalu beliau kirimkan kepada 'Umar sehelai, juga beliau berikan kepada Usamah bin Zaid sehelai, dan beliau berikan kepada 'Ali bin Abi Thalib sehelai, seraya beliau berkata kepada 'Ali: "Potong baju itu untuk selendang isterimu!" Umar datang kepada beliau membawa baju sutera yang dikirimkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuknya. Kata 'Umar; "Ya Rasulullah! untuk apa anda kirimi aku baju sutera ini? Bukankah kemarin Anda telah berkata kepadaku tentang baju yang dipamerkan 'Utharid?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku tidak mengirimkannya kepadamu untuk kamu pakai, tetapi kukirimkan supaya engkau manfaatkan dalam memenuhi kebutuhanmu." Adapun Usamah, dengan gembira dipakainya baju itu. Karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memandang kepadanya dengan pandangan yang menunjukkan beliau tidak setuju degan perbuatan Usamah itu. Kata Usamah; "Ya Rasulullah! mengapa Anda memandangku seperti itu, bukankah Anda yang mengirimiku baju ini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku tidak mengirimkannya untuk kamu pakai sendiri, tetapi supaya engkau potong kembali menjadi selendang isterimu.

muslim:3852

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid] dari [Abu Thalhah] sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sesungguhnya para malaikat tidak akan masuk sebuah rumah yang di dalamnya ada gambar." [Busr] berkata; pada suatu hari setelah itu Zaid sakit, lalu kami menjenguknya tiba-tiba kami melihat di depan pintunya ada tirai yang bergambar. Busr bertanya kepada [Ubaidullah Al Khaulani] anak tiri Maimunah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; 'Bukankah Zaid dulu pernah mengabarkan kepada kita tentang masalah gambar? Ubaidullah balik bertanya; 'Apakah kamu tidak mendengarnya ketika dia mengatakan; 'Kecuali garis atau tulisan pada kain?.'

muslim:3931

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidillah]; Telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Nafi'] dari [Bapaknya] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang melakukan qaza'. Aku bertanya kepada Nafi'; 'Apa itu qaza'? ' [Nafi'] menjawab; 'Mencukur sebagian rambut kepala anak dan membiarkannya sebagian yang lain.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] melalui sanad ini, dan dia menjadikannya sebagai penjelasan dari Hadits Abu Usamah mengenai perkataan 'Ubaidullah; Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Utsman Al Ghathafani]; Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Nafi']; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Ummayah bin Bistham]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Zurai'; Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari ['Umar bin Nafi'] dengan sanad yang serupa seperti Hadits 'Ubaidullah dengan menyertakan penjelasan di dalam Hadits. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Hajjaj bin Asy Sya'iri] dan ['Abdu bin Humaid] dari ['Abdur Razaq] dari [Ma'mar] dari [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ad Darimi]; Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Abdur Rahman As Sarraj] seluruhnya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu juga.

muslim:3959

Telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Hindarilah olehmu duduk-duduk di pinggir jalan!" Para sahabat bertanya; 'Ya Rasulullah bagaimana kalau kami butuh untuk duduk-duduk di situ memperbincangkan hal yang memang perlu?.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Jika memang perlu kalian duduk-duduk di situ, berikanlah hak jalanan.' Mereka bertanya; 'Apa haknya ya Rasulullah? ' beliau menjawab: 'Tundukkan pandangan, jangan mengganggu, menjawab salam (orang lewat), menganjurkan kebaikan, dan mencegah yang mungkar.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul' Aziz bin Muhammad Al Madani]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik]; Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] yaitu Ibnu Sa'ad seluruhnya dari [Zaid bin Aslam] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:3960

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jauhilah duduk-duduk di jalanan!" Para sahabat menjawab; 'Kami sangat butuh untuk duduk dan berbincang-bincang ya Rasulullah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika kalian keberatan meninggalkan majelis jalanan itu, maka penuhilah hak jalanan! ' para sahabat menjawab; 'Apakah hak jalanan itu? ' Sabda beliau: 'menjaga pandangan, menyingkirkan sesuatu yang berbahaya, menjawab salam (orang yang lewat), mengerjakan yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar.' Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad Al Madani]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam] yaitu Ibnu Sa'd keduanya dari [Zaid bin Aslam] melalui jalur ini.

muslim:4021

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] lafazh keduanya tidak jauh berbeda; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari [Shafiyyah binti Huyay] ia berkata; "Pada suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang I'tikaf. Aku mendatangi beliau malam hari, lalu aku berbicara kepadanya. Sesudah itu aku berdiri hendak pulang, dan beliau berdiri pula mengantarku ketika itu Shafiyah tinggal di rumah Usamah bin Zaid. Tiba-tiba lewat dua orang laki-laki Anshar. Tatkala mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka kemudian mempercepat langkahnya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka: 'Hai, pelan-pelan sajalah kalian. Ini adalah isteriku, Shafiyah binti Huyay.' Mereka menjawab; 'Subhanallah, ya Rasulullah! ' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya setan berjalan dalam tubuh manusia melalui aliran darah. Aku khawatir kalau-kalau setan membisikkan sesuatu yang jahat ke dalam hati kalian.' Dan telah menceritakannya kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Husain] bahwa [Shafiyyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya, bahwasannya dia pernah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menjenguknya ketika beliau sedang I'tikaf di Masjid pada kesepuluh terakhir dari bulan RamAdhan. Lalu dia berbincang-bincang dengan beliau sejenak, lalu dia berdiri hendak pulang dan Nabi pun ikut berdiri hendak mengantarkannya. (dan seterusnya) sebagaimana yang di ceritakan di dalam Hadits Ma'mar hanya saja di dalam Hadits tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan lafazh 'yablagh' bukan 'yajri' (mengalir).

muslim:4041

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] bahwa seorang perempuan Yahudi mengantarkan daging yang telah dibubuhi racun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau makan sebagian. Kemudian perempuan itu dipanggil ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menanya kepadanya tentang racun itu. Jawabnya; 'Aku sengaja hendak membunuh Anda.' Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'Tidak mungkin Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan memberi wewenang kepadamu untuk berbuat demikian.' Para sahabat bertanya; 'Bolehkah kami membunuh perempuan itu? ' Jawab beliau: 'Jangan! ' Kata Anas selanjutnya; 'Kami melihat jelas bekas racun itu kelihatan di leher Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin 'Abdullah]; Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Aku mendengar; [Hisyam bin Zaid] Aku mendengar; [Anas bin Malik] berkata; bahwa seorang perempuan Yahudi menaruh racun dalam sepotong daging lalu dia membawanya kehadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Hadits Khalid.

muslim:4060

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Muhammad bin Al Mukandir] dan [Abu An Nadhr] budak 'Umar bin 'Ubaidillah dari ['Amir bin Sa'ad bin Abu Waqqash] dari Bapaknya bahwa dia mendengarnya bertanya kepada [Usamah bin Zaid] 'Apa yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang penyakit Tha'un? ' Jawab Usamah; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tha'un (wabah kolera) adalah semacam azab (siksaan) yang diturunkan Allah kepada Bani Israil atau kepada umat yang sebelum kamu. Maka apabila kamu mendengar penyakit tha'un berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datang ke negeri itu. Dan apabila penyakit itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, janganlah kamu keluar dari negeri itu untuk melarikan diri dari padanya.'

muslim:4108

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] bahwa ['Amir bin Sa'ad] Telah mengabarkan kepadanya; Seseorang bertanya kepada Sa'ad bin Abi Waqqash mengenai penyakit Tha'un. Maka kemudian [Usamah bin zaid] berkata; Akan aku ceritakan kepadamu tentang penyakit itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyakit Tha'uun ini adalah adzab atau suatu peringatan yang Allah kirimkan kepada sekelompok umat dari kalangan Bani Israil atau umat sebelum kalian. Maka apabila kamu mendengar wabah itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kalian berada, janganlah kalian keluar lari dari padanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Sulaiman bin Dawud] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] keduanya dari ['Amru bin Dinar] dengan sanad Ibnu Juraij dengan Hadits yang serupa.

muslim:4111

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Habib] dia berkata; Ketika kami sedang berada di Madinah, tiba-tiba sampai kepadaku berita bahwa wabah Tha'uun sedang berjangkit di Kufah. Maka [Atha bin Yasar] dan yang lainnya berkata kepadaku; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila kamu berada di suatu tempat dan wabah tersebut ada di dalamnya, maka janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila kamu mendengar wabah tersebut ada di suatu tempat, maka janganlah kamu mendatangi tempat itu." Aku bertanya; dari siapa kamu dapat berita tersebut? Mereka menjawab; 'Dari [Amir bin Sa'ad]. Aku berkata; Aku akan menemuinya. Mereka berkata; 'Dia sedang tidak ada.' Maka aku menemui saudaranya, [Ibrahim bin Sa'ad]. Lalu aku tanyakan kepadanya, dan dia menjawab; 'Aku melihat [Usamah] bercerita kepada Sa'ad seraya berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyakit Tha'uun ini adalah adzab atau suatu peringatan, atau sisa dari Adzab yang dengannya Allah menyiksa sekelompok umat sebelum kalian. Maka apabila kamu mendengar wabah itu berjangkit di suatu negeri, dan kamu berada di dalamnya, janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila wabah itu berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kalian mendatanginya." [Habib] berkata; Aku tanyakan kepada [Ibrahim]; Apakah kamu mendengar [Usamah] mengatakannya kepada Sa'ad dan dia tidak mengingkarinya? Ibrahim menjawab; 'Ya.' Dan telah menceritakannya kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini, namun pada awal Haditsnya dia tidak menyebutkan kisah ['Atha bin Yasar]. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [Sa'd bin Malik] dan [Khuzaimah bin Tsabit] dan [Usamah bin Zaid] mereka berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti Hadits yang semakna dengan Hadits Syu'bah. Dan telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya dari [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Abi Waqqash] dia berkata; [Usamah bin Zaid] dan [Sa'd] duduk-duduk berdua sedang membicarakan sesuatu. Lalu keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: (dengan Hadits yang serupa). Telah menceritakannya kepadaku; [Wahb bin Baqiyah]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid] yaitu Ath Thahan dari [Asy Syaibani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Malik] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4113

Dan telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Muhammad An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah semua ular, terutama ular bergaris dua putih di punggungnya dan yang putus ekornya, karena keduanya dapat menggugurkan kandungan perempuan hamil dan membutakan mata." Kata Salim; 'Karena itu [Ibnu 'Umar] membunuh setiap ular yang ditemuinya. Pada suatu ketika [Abu Lubabah bin 'Abdul Mundzir] atau [Zaid bin Khaththab] melihatnya sedang mengejar ular hendak dibunuhnya. Abu Lubabah berkata; 'Sesungguhnya telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membunuh ular-ular yang bersarang di rumah-rumah.'

muslim:4140

Dan telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, kaum muslimin, untuk membunuh anjing." Beliau bersabda: 'Bunuhlah ular dan anjing! Serta musnahkanlah ular yang dipunggungnya ada dua garis putih dan ular yang ekornya bunting, karena kedua jenis ular tersebut dapat membutakan mata dan menggugurkan kandungan.' [Az Zuhri] berkomentar; 'Menurut kami, hal itu disebabkan karena racunnya. Wallahu A'lam.' [Salim] berkata; ['Abdullah bin Umar] pernah menyatakan; 'Setiap ular yang saya lihat tidak pernah saya biarkan hidup, melainkan selalu saya bunuh. Pada suatu hari, ketika saya sedang memburu ular yang bersarang/mendekam di rumah, tiba-tiba [Zaid bin Khaththab] atau [Abu Lubabah] lewat seraya berkata; 'Hentikan hai Abdullah! ' Mendengar teguran itu, saya pun menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami untuk membunuh ular.' Zaid bin Khaththab berkata; 'Sebenarnya Rasulullah melarang kita, kaum muslimin, untuk membunuh ular yang bersarang di rumah kita." Dan telah menceritakannya kepada kami [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. Hanya saja Shalih berkata dengan kalimat; 'Hingga [Abu Lubabah bin Abdul Mundzir] dan [Zaid bin Al Khaththab] melihatku, lalu keduanya berkata; sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya melarang untuk membunuh ular yang bersarang di sekitar rumah kita. Sedangkan di dalam Hadits Yunus disebutkan; 'Bunuhlah ular-ular.' -tanpa menyebutkan yang bergaris dua putih dan yang buntung.-

muslim:4141

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Umar Al Makki]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila hari kiamat telah dekat, maka jarang sekali mimpi seorang Muslim yang tidak benar. Dan mimpi yang paling paling benar adalah mimpi yang selalu bicara benar. Mimpi seorang muslim adalah sebagian dari empat puluh lima macam Nubuwwah (wahyu). Mimpi itu ada tiga macam: (1) Mimpi yang baik sebagai kabar gembira dari Allah. (2) mimpi yang menakutkan atau menyedihkan, datangnya dari syetan. (3) dan mimpi yang timbul karena ilusi angan-angan, atau khayal seseorang. Karena itu, jika kamu bermimpi yang tidak kamu senangi, bangunlah, kemudian Shalatlah, dan jangan menceritakannya kepada orang lain." Ibnu Sirin berkata; 'Aku lebih suka ikatan di kaki, dari pada ikatan di leher.' Karena ikatan di kaki menunjukan keteguhan seseorang di dalam agamanya.' Perawi lain mengatakan; 'Aku tidak tahu apakah perkataan itu termasuk dalam Hadits tersebut atau hanya perkataannya Ibnu Sirin. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] melalui jalur ini, dan dia berkata di dalam Hadits tersebut; Abu Hurairah berkata; Aku mengagumi ikatan di kaki, dan membenci ikatan di leher.' Karena ikatan di kaki menunjukan keteguhan seseorang di dalam agamanya.' Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Mimpinya orang beriman adalah bagian dari empat puluh enam kenabian.' Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi']; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] berkata; 'Apabila hari kiamat sudah dekat……(dan seterusnya). -dia tidak menyebutkan Hadits tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.- Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Abu Hurairah menambahkan di dalam Hadits tersebut perkataaan; 'Dan Aku membenci 'Al Ghull' (ikatan di kaki) … -dan seterusnya-. Tanpa menyebutkan kalimat; 'Mimpi adalah bagian dari empat puluh enam kenabian.'

muslim:4200

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdur Rahman Al Qari] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [Bapaknya] bahwa dia pernah berkata; "AKu tidak pernah memanggil Zaid bin Haritsah, kecuali dengan nama Zaid bin Muhammad hingga turun sebuah ayat al Qur'an berbunyi: "Panggillah mereka sesuai dengan bapak-bapak mereka, karena itulah yang paling adil di sisi Allah." Telah mengabarkan kepada kami Syaikh Abu Ahmad Muhammad bin Isa; Telah mengabarkan kepada kami Abu Al 'Abbas As Sarraj dan Muhammad bin 'Abdullah bin Yusuf Ad Duwairi keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dengan Hadits ini. Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi]; Telah menceritakan kepada kami [Habban]; Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib]; Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah]; Telah menceritakan kepadaku [Salim bin 'Abdillah] dengan Hadits yang serupa.

muslim:4451

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Yahya bin Ayyub], [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr]. [Yahya bin Yahya] berkata; Telah mengabarkan kepada kami sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far dari ['Abdullah bin Dinar] bahwasannya dia mendengar [Ibnu 'Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyiapkan sebuah pasukan perang yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid. Lalu para sahabat saling mengecam kepemimpinannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangkit seraya bersabda: "Apabila kalian mengecam kepemimpinan Usmah bin Zaid, maka berarti kalian juga mengecam kepemimpinan ayahnya sebelum itu. Demi Allah, sungguh ia memang layak dengan jabatan itu. Jika bapaknya adalah termasuk orang yang paling aku cintai, maka Usamah juga termasuk dari orang yang paling aku cintai setelahnya."

muslim:4452

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al A'laa]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Umar] yaitu Ibnu Hamzah dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda di atas mimbar: "Apabila kalian mengecam kepemimpinan Usmah bin Zaid, maka berarti kalian juga mengecam kepemimpinan ayahnya sebelum itu. Demi Allah, sungguh ia memang layak dengan jabatan itu. Demi Allah, sungguh ia orang yang paling aku senangi. Dan demi Allah sungguh jabatan tersebut memang layak untuk Usamah bin Zaid. Dan demi Allah, jika ia adalah orang yang paling aku senangi setelah bapaknya, maka aku wasiatkan kepada kalian untuk menta'ati perintahnya, karena Ia termasuk orang yang baik diantara kalian."

muslim:4453

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; "Aku mendengar [Anas] berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada empat orang sahabat yang bertugas menghimpun Al Qur'an, semuanya dari kalangan Anshar. Yaitu; Mu'adz bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid." Qatadah berkata; saya pernah bertanya kepada Anas; 'Siapakah Abu Zaid itu? Anas menjawab; 'Ia adalah salah seorang kerabat dari pihak ayah saya.'

muslim:4507

Telah menceritakan kepadaku [Abu Dawud Sylaiman bin Ma'bad]; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ashim]; Telah menceritakan kepada kami [Hammam]; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata; Aku bertanya kepada [Anas]; Siapakah yang mengumpulkan Al Qur'an pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; 'Ada empat, seluruhnya dari kalangan Anshar. Yaitu; Ubay bin Ka'ab, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan seorang laki-laki yang biasa dipangil dengan nama Abu Zaid.'

muslim:4508

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Aku mendengar [Qatadah] bercerita dari [Anas] dari [Ummu Sulaim] dia berkata; 'Ya Rasulullah, ini Anas pembantumu, do'akanlah ia! Maka beliau berdo'a: "Ya Allah perbanyaklah harta dan anaknya serta berkahilah atas apa yang telah Engkau berikan kepadanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; dari [Qatadah] Aku mendengar [Anas] berkata; [Ummu Sulaim] berkata; 'Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ini Anas pembantumu….-dan seterusnya dengan Hadits yang serupa.- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; … -dengan Hadits yang serupa.-

muslim:4529

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab]; Telah menceritakan kepada kami [Dawud] yaitu Ibnu Qais dari [Abu Sa'id] budak 'Amir bin Kuraiz dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian saling mendengki, saling memfitnah, saling membenci, dan saling memusuhi. Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berjual beli sesuatu yang masih dalam penawaran muslim lainnya dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara tidak boleh menyakiti, merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada di sini (Rasulullah menunjuk dadanya), Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia menghina saudaranya sesama muslim. Muslim yang satu dengan yang Iainnya haram darahnya. hartanya, dan kehormatannya." Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Usamah] yaitu Ibnu Zaid Bahwa dia mendengar [Abu Sa'id] -budak- dari Abdullah bin Amir bin Kuraiz berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: -kemudian perawi menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Daud, dengan sedikit penambahan dan pengurangan. Diantara tambahannya adalah; "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh dan rupa kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati kalian. (seraya mengisyaratkan telunjuknya ke dada beliau).

muslim:4650

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] seluruhnya dari [Ibnu 'Ulayyah]. [Zuhair] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ada seorang wanita Anshar yang tengah mengendarai unta. Namun, unta yang sedang dikendarainya itu memberontak dengan tiba-tiba. Lalu dengan serta-merta wanita itu mengutuk untanya. Ketika Rasulullah mendengar ucapan wanita itu, beliau pun bersabda: 'Turunkanlah beban di atas unta dan lepaskanlah unta tersebut, karena ia telah dikutuk.' Imran berkata; 'Sepertinya saya melihat unta tersebut berjalan bersama rombongan kafilah tanpa ada seorang pun yang mengendarainya.' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Ar Rabi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad Isma'il yang serupa dengan Hadits tersebut. Namun di dalam Hadits Hammad, Imran berkata; 'Sepertinya aku melihat unta itu warna putihnya telah bercampur dengan warna hitam.' Sedangkan di dalam Hadits Ats Tsaqafi beliau bersabda: 'Turunkanlah beban di atas unta dan lepaskanlah unta tersebut, karena ia telah dikutuk.'

muslim:4699

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman Al Hizami dari [Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, sesungguhnya aku telah membuat perjanjian dengan-Mu yang Engkau tidak akan menyelisihinya, sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, maka mukmin mana saja yang pernah aku sakiti, atau aku cela, atau aku cambuk, atau aku la'nat, hendaklah dengannya Engkau gantikan untuknya pahala shalat, zakat dan taqarrub yang dengannya mereka bisa mendekatkannya kepada-Mu pada hari kiamat." Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Hanya saja ia menggunakan lafazh; 'Jaladuhu.' Namun [Abu Az Zinad] berkata; 'Itu hanya bahasa Abu Hurairah saja, yang benar adalah lafazh; 'Jaladtuhu.' Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ma'bad]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Abdur Rahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4707

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Abu Ar Rabi'] serta [Abu Kamil Fudhail bin Husain] lafazh ini milik Yahya. [Yahya] berkata; Telah mengabarkan kepada kami dan berkata; Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya; 'Bagaimana menurut anda tentang seseorang yang beramal kebaikan lalu orang-orang pun memuji kepadanya? ' Beliau menjawab: "Itulah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang Mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Waki']; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepadaku ['Abdush Shamad]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq]; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr] seluruhnya dari [Syu'bah] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dengan sanad Hammad bin Zaid yang serupa dengan Haditsnya. Hanya saja di dalam Haditsnya dari Syu'bah -tanpa menyebutkan dari 'Abdush Shamad- dengan lafazh; 'lalu orang-orang pun mencintainya.' Sedangkan di dalam Hadits Abdush Shamad sama dengan perkataan Hammad yaitu menggunakan lafazh; 'lalu orang-orang pun memujinya.'

muslim:4780

Telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka masuk ke dalam lubang biawak pun kalian pasti kalian akan mengikuti mereka." Kami bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu yahudi dan Nasrani?" Beliau menjawab: "Siapa lagi kalau bukan mereka." Dan telah menceritakan kepada kami [beberapa orang] dari sahabat kami dari [Sa'id bin Abu Maryam] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Gassan] yaitu Muhammad bin Mutharrif dari [Zaid bin Aslam] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa. Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad berkata; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam Telah menceritakan kepada kami Abu Gassan Telah menceritakan kepada kami Zaid bin Aslam dari Atha' bin Yasar -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa.-

muslim:4822

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya]; aku mendengar ['Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] berkata; "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah Azza wa Jalla menghapuskan ilmu agama tidak dengan cara mencabutnya secara langsung dari hati umat manusia. Tetapi Allah akan menghapuskan ilmu agama dengan mewafatkan para ulama, hingga tidak ada seorang ulama pun yang akan tersisa. Kemudian mereka akan mengangkat para pemimpin yang bodoh. Apabila mereka, para pemimpin bodoh itu dimintai fatwa, maka mereka akan berfatwa tanpa berlandaskan ilmu hingga mereka tersesat dan menyesatkan.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Atki] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dan [Abu Mu'awiyah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dan [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dan ['Abdah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Nafi'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin 'Ali] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah bin Al Hajjaj] semuanya dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sama dengan Hadits Jarir. Namun di dalam Hadits [Umar bin Ali] ada tambahan kalimat; 'kemudian di akhir tahun aku bertemu dengan [Abdullah bin Amru], lalu aku tanyakan kepadanya tentang hadist di atas, dan dia menjawab dengan Hadits yang telah diceritakannya itu. Dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Humran] dari ['Abdul Hamid bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [ayahku, Ja'far] dari ['Umar bin Al Hakim] dari ['Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang serupa dengan Hadits Hisyam bin Urwah.

muslim:4828

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudhail bin Husain] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [At Taimi] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Musa] bahwa para sahabat pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika para sahabat sedang menaiki jalan setapak di antara dua gunung, salah seorang dari mereka setiap naik keatas berseru; 'Laa Ilaaha Illa Allah wallahu Akbar.' (tidak ada Ilah selain Allah yang maha Agung). Abu Musa berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Sesungguhnya kalian tidak berseru kepada Dzat yang tuli dan jauh.' Abu Musa berkata; kemudian beliau berseru; 'Hai Abu Musa atau hai Abdullah bin Qais, inginkah aku tunjukkan kepadamu salah satu perbendaharaan surga? ' Saya menjawab; 'Apa itu ya Rasulullah? ' Rasulullah bersabda: Laa haula wala quwwata illaa billaah' (Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan AIIah)." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Bapaknya] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] dari [Abu Musa] dia berkata; 'ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa.- telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] dan [Abu Ar Rabi'] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Musa] dia berkata; kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, -lalu dia menyebutkan seperti hadits 'Ashim.- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Musa] dia berkata; kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan, -kemudian dia menyebutkan hadits tersebut, dan di dalamnya berkata; Dzat yang kamu seru itu lebih dekat dari leher hewan yang tunggangi salah seorang kalian. Dan di dalamnya tidak menyebutkan kalimat; 'Laa haula wala quwwata illaa billaah' (Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan AIIah)."

muslim:4874

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] telah di bacakan kepadanya dan saya mendengar lafazhnya dari dia, dari [Ibnu Qasim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Bapaknya] bahwa dia berkata kepada [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] - sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kakeknya Amru bin Yahya-, "Bisakah engkau memperlihatkan kepadaku cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu?" Abdullah bin Zaid berkata, "Ya." Lalu ia meminta air wudlu, kemudian menuangkan air kedua tangannya dan membasuhnya dua kali-dua kali. Kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidungnya tiga kali, membasuh mukanya tiga kali, membasuh kedua tangannya dua kali sampai kedua sikunya, mengusap kepalanya dengan kedua tangannya. Ia jalankan kedua tangannya ke depan lalu ke belakang, ia mulai dari ujung kepalanya lalu ditarik ke belakang sampai tengkuknya, lantas mengembalikannya ke tempat semula, kemudian membasuh kedua kakinya."

nasai:96

Telah mengabarkan kepada kami ['Utbah bin Abdullah] dari [Malik yaitu Ibnu Anas] dari [Amr bin Yahya] dari [Bapaknya], bahwa dia pernah berkata kepada [Abdullah bin Zaid bin Ashim] -kakek Amru bin Yahya-, "Bisakah memperlihatkan kepadaku cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu?" Abdullah bin Zaid berkata, "Ya." Lantas ia meminta air wudlu. Ia menuangkannya ke kedua tangannya dan membasuhnya dua kali, kemudian berkumur dan memasukkan air kedalam hidungnya tiga kali. Lalu membasuh mukanya tiga kali, membasuh kedua tangannya dua kali sampai kedua sikunya, mengusap kepalanya ke belakang, ia mulai dari ujung kepalanya lalu ditarik ke belakang sampai ke tengkuknya, lantas mengembalikannya ke tempat semula. Setelah itu membasuh kedua kakinya."

nasai:97

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Araby] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad Yaitu Ibnu Zaid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] Radliyallhu'anha bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, maka ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Aku sedang istihadhah, maka aku tidak bersuci. Apakah aku harus meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, " Itu darah penyakit, bukan haid. Bila sedang haid maka tinggalkanlah shalat, dan jika sudah selesai dari haid maka cucilah bekas darah darimu dan berwudlulah, karena itu hanya darah penyakit, bukan haid." Beliau ditanya, "Bagaimana dengan mandi?, maka beliau menjawab, "Tidak seorangpun meragukan hal itu." Abu Abdurrahman berkata; "saya tidak mengetahui seorangpun yang menyebutkan dalam hadits ini lafadz 'wa tawadha'i' (dan berwudlulah) selain Hammad bin Yazid, padahal telah banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Hisyam, tapi mereka tidak menyebutkan di dalamnya lafadz 'Wa tawadha'i'.

nasai:217

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Kharijah bin Abdullah bin Sulaiman bin Zaid bin Tsabit] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Husain bin Basyir bin Salam] dari [bapaknya], dia berkata; "Aku dan Muhammad bin Ali masuk ke rumah [Jabir bin Abdullah Al Anshari] lalu kami berkata kepadanya, 'kabarkanlah kepada kami tentang shalat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam -saat itu masa pemerintahan Hajjaj bin Yusuf-' Ia menjawab, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah keluar lalu shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir dan bayangannya saat itu seukuran tali sandal. Kemudian beliau shalat Ashar ketika bayangan telah menjadi seukuran tali sandal dan bayangan orang. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari telah terbenam, lalu beliau shalat Isya ketika mega merah telah lenyap. Selanjutnya beliau Shalat Subuh ketika terbit fajar. Kemudian besoknya beliau shalat Zhuhur ketika bayangan setinggi orang, kemudian shalat Ashar ketika bayangan seseorang menjadi dua kali lipatnya, seukuran perjalanan pengendara yang berlalu dengan cepat ke Dzul Hulaifah. Kemudian shalat Maghrib ketika matahari terbenam dan shalat Isya sampai sepertiga malam atau pertengahan malam. Lalu shalat subuh ketika sudah kelihatan agak menguning'.

nasai:521

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Bapaknya], dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah bersama Usamah bin Zaid, Bilal, dan Utsman bin Thalhah, lalu mereka menutup (pintu Ka'bah). Ketika Rasulullah membukanya, maka akulah yang pertama kali masuk dan berjumpa dengan [Bilal]. Lalu aku bertanya kepadanya, "Apakah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat di dalamnya'?" dia berkata, "Ya, beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat diantara dua tiang Yamani."

nasai:685

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan aku mendengarnya dari [Ibnul Qasim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah masuk Ka'bah bersama Usamah bin Zaid, Bilal dan Utsman bin Thalhah. lalu mereka menutupnya. Ibnu Umar berkata, "Lalu aku bertanya kepada [Bilal]. 'Apakah yang diperbuat oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam? ' la menjawab, 'Beliau Shallallahu'alaihi wasallam memposisikan satu tiang di samping kiri, dua tiang di samping kanannya, dan tiga tiang di belakangnya. Ka'bah saat itu mempunyai enam tiang. Kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam Shalat, dan diantara beliau dengan tembok jaraknya sekitar 3 hasta'."

nasai:741

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dan [Hisyam] dari [Qatadah] dia berkata; aku bertanya kepada [Jabir bin Zaid] apa yang bisa memutus shalat? Dia menjawab, [Ibnu Abbas] pernah berkata; yang bisa memutus shalat adalah perempuan yang haidl, dan anjing. Yahya berkata; Hadis ini telah dimarfukan oleh Syu'bah.

nasai:743

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu An Nadhr] dari [Busr bin Sa'id] bahwasanya Zaid bin Khalid mengutusnya kepada Abu Juhaim, ia lalu bertanya, "Apa yang kamu dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tentang orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat?" [Abu Juhaim] mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Andai orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat mengetahui akibatnya, maka ia pasti akan berdiri empat puluh lebih baik daripada berlalu di hadapan orang yang sedang shalat.

nasai:748

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Athaf bin Khalid] dari [Zaid bin Aslam] dia berkata; "kami menemui [Anas bin Malik] lalu dia berkata; 'Apakah kalian sudah shalat? ' Kami menjawab, 'Sudah'. la berkata, 'Wahai Jariyah (budak perempuan), ambilkan air wudhu untukku. Aku belum pernah shalat di belakang imam yang lebih mirip dengan shalatnya Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam dari imam kalian ini'." Zaid berkata; 'Bila Umar bin Abdul Aziz shalat, maka ia menyempurnakan ruku' dan sujudnya, serta tidak memperlama berdiri dan duduknya."

nasai:971

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Jabalah Ar Rafiqiy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala bin Hilal] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Amr] dan dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Alqamah bin Qais] dari ['Abdullah] dia berkata; "Kami dulu tidak tahu apa yang mesti diucapkan jika kami dalam shalat. Lalu Nabi Allah Shallallahu'alaihiwasallam mengajarkan "Jawami'ul kalim' (kalimat yang singkat penuh makna) Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Ucapkanlah, "At-tahiyyatu lillahi wash-shalawaatu wath-thayyibaatu, assalaamu 'alaika ayyuhan-nabiyyu wa rahmatullahi wa barakaatuh, assalaamu 'alainaa wa 'ala 'ibadillaahish-shaalihiin, asyhadu allaa ilaah illallaah wa asyhadu anna Muhammadan Abduhu wa rasuuluh (penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya untuk Allah. Semoga keselamatan, rahmat, dan keberkahan tetap ada pada engkau wahai Nabi. Keselamatan juga semoga ada pada hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya)." Ubaidullah berkata; Zaid berkata; dari Hammad dari Ibrahim dari Alqomah, dia berkata; 'Aku telah melihat Ibnu Mas'ud mengajarkan kalimat tersebut kepada kami, sebagaimana ia mengajarkan Al Qur'an kepada kami.'

nasai:1154

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Asy'ats bin Sulaim] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Tsa'labah bin Zahdam] dia berkata; "Kami pernah bersama Said bin Al Ash di Thibristan. Aku berkata, `Siapakah di antara kalian yang pernah shalat Khauf bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam? ' [Hudzaifah bin Al Yaman] berkata; 'Aku'. lalu ia berdiri dan menyuruh jamaah untuk berbaris menjadi dua baris di belakangnya. Satu baris di belakangnya dan yang satu lagi berhadapan dengan musuh. Dia mengerjakan shalat satu rakaat dengan barisan yang berada di belakangnya, kemudian mereka (yang di belakangnya) pergi menuju barisan yang berhadapan dengan musuh, dan mereka datang kepadanya lalu shalat satu rakaat, dan mereka tidak mengqadhanya'." Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ar Rukain bin Rabi'] dari [Al Qasim bin Hasan] dari [Zaid bin Tsabit] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, sebagaimana shalatnya Hudzaifah.'

nasai:1513

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Israil] dari ['Utsman bin Al Mughirah] dari [Iyas bin Abu Ramlah] dia berkata; aku mendengar Mu'awiyah bertanya kepada [Zaid bin Arqam], 'Apakah engkau pernah mengerjakan shalat dua hari raya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' la menjawab, `Ya, beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat hari raya pada permulaan slang (pagi hari), lalu beliau memberi rukhsah kewajiban jumat (boleh melakukannya, boleh juga tidak) '."

nasai:1573

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Zaidah] dari [Hushain] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Muhammad bin 'Ali bin 'Abdullah bin 'Abbas] dari [Bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; "Aku di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bangun dan bersiwak, lalu membaca ayat ini (hingga selesai): Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal'. (Qs. Ali 'Imraan (3): 190) kemudian beliau melaksanakan shalat dua rakaat, kemudian kembali ke tempatnya dan tidur, sampai aku mendengar dengkur beliau. Kemudian beliau bangun, berwudlu, menggosok gigi, lalu shalat dua rakaat kemudian tidur kembali lalu bangun, berwudlu dan shalat dua rakaat dan melakukan witir sebanyak tiga rakaat. Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Jabalah] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Makhlad] tsiqah, ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin 'Amru] dari [Zaid] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Muhammad bin 'Ali] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun kemudian melakukan sunnah... Ibnu Abbas memamaparkan hadits.

nasai:1687

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah ibn Wahb] dia berkata; [Mu'awiyah bin Shalih] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Tatkala datang berita kematian Zaid bin Haritsah, Ja'far bin Abu Thalib dan Abdullah bin Rawahah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan terlihat sedih pada raut wajahnya, saat itu aku melihat dari celah pintu, kemudian seseorang mendatanginya, lalu berkata; para istri Ja'far menangis. Maka Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Pergi dan laranglah mereka." Lalu ia pergi, kemudian ia datang kembali dan berkata; "Sungguh aku telah melarang, tapi mereka tidak mau berhenti?" Beliau bersabda: 'Pergi dan laranglah mereka.' Lalu ia pergi kemudian datang kembali dan berkata; Sungguh aku melarang, tapi mereka tidak mau berhenti? Beliau bersabda: 'Pergi lalu tuangkan debu pada mulut-mulut mereka.' Aisyah mengatakan; 'Aku berkata, 'Sungguh celaka, engkau -demi Allah-, tidaklah engkau meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, padahal engkau tidak bisa melakukannya! '

nasai:1824

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; Aku mendengar [Nafi'] menganggap bahwa [Ibnu Umar] pernah menshalati Sembilan orang jenazah secara bersama. Mereka meletakkan jenazah laki-laki di dekat Imam dan jenazah wanita di dekat kiblat, lalu mensejajarkan jenazah wanita menjadi satu barisan sambil diletakkan jenazah Ummu Kulstum binti Ali istri Umar bin Al Khattab dan anaknya yang bernama Zaid, keduanya diletakkan secara bersamaan. Dan yang menjadi Imam pada saat itu adalah Sa'id bin Al Ash sedangkan di antara para makmum terdapat Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abu Sa'id dan Abu Qatadah. Lalu diletakan anak kecil tersebut di dekat imam. Ada seorang yang mengatakan; " Aku mengingkari hal itu, kamudian aku melihat kearah [Ibnu Abbas], [Abu Hurairah], [Abu Sa'id] dan [Abu Qatadah]. Lalu aku berkata."Apa-apaan ini!" mereka mengatakan; "Inilah sunnah."

nasai:1952

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda -ketika sahur-: "Wahai Anas, aku ingin berpuasa, berilah sedikit makanan." Lalu aku datang dengan membawa kurma dan wadah yang berisi air -yaitu setelah Bilal adzan-. Lalu beliau bersabda: "Wahai Anas, lihatlah seorang yang -mau- makan bersamaku." Maka aku memenggil Zaid bin Tsabit, lalu ia datang dan berkata; "Aku sudah minum seteguk minuman yang terbuat dari tepung dan aku ingin berpuasa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku juga ingin berpuasa." Lalu beliau sahur bersamanya, kemudian berdiri lalu shalat dua rakaat, kemudian keluar untuk melaksanakan shalat."

nasai:2138

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Zurarah] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Qasim bin Malik] dari [Al Ju'aid] aku mendengar [As Saib bin Yazid] berkata; "Satu sha' pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah satu mud dan duapertiga takaran -dua telapak tangan- kalian sekarang dan ditambahkan sedikit." Abu Abdurrahman berkata; 'Dan telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Ayyub].'

nasai:2472

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; saya pernah mendengar [Yahya] serta [Abu 'Ashim] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; [Zaid bin Arqam] datang lalu Ibnu Abbas berkata kepadanya untuk mengingatkan dirinya; bagaimana engkau mengabarkan kepadaku mengenai daging hewan buruan yang dihadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beliau dalam keadaan berihram? Ia mengatakan; "Iya, ada seorang laki-laki yang menghadiahkan bagian dari daging hewan buruan kepada beliau kemudian beliau menolaknya, dan bersabda: "Kami tidak memakannya, kami sedang berihram."

nasai:2772

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia telah sampai ke Ka'bah, sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, [Bilal], [Usamah bin Zaid] telah memasukinya, dan [Usman bin Thalhah] menutup mereka, maka mereka tinggal di Ka'bah beberapa saat. Kemudian ia membuka pintu lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar, saya menaiki anak tangga dan memasuki Ka'bah, kemudian berkata; dimanakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat? Mereka menjawab; di sini. Dan saya lupa untuk bertanya kepada mereka berapa rekaat beliau melakukan shalat di Ka'bah.

nasai:2856

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Ka'bah bersama Al Fadhl bin Abbas, Usamah bin Zaid, Usman bin Thalhah serta Bilal. Kemudian mereka menutup pintu, lalu beliau tinggal di dalamnya sepanjang waktu yang Allah kehendaki, kemudian beliau keluar. Ibnu Umar berkata; orang pertama yang saya temui adalah [Bilal]. Saya katakan; dimanakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat? Ia menjawab; diantara dua tiang.

nasai:2857

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim], Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hibban], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Abdul Malik bin Abi Sulaiman] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak dari Arafah memboncengkan Usamah bin Zaid, kemudian untanya berkeliling dan beliau mengangkat kedua tangannya tidak melebihi kepala, dan beliau terus berjalan dengan pelan hingga sampai Muzdalifah.

nasai:2967

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Samalah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], ia berkata; [Usamah bin Zaid] ditanya dan saya sedang duduk bersamanya; bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan pada saat haji wada' ketika bertolak? Ia berkata; beliau menjalankan untanya, kemudian apabila mendapati kelonggaran beliau mempercepat jalannya.

nasai:3001

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Abu Abdur Rahim] dari [Zaid bin Abu Unais] dari [Yahya bin Al Hushain] dari neneknya yaitu [Ummu Hushain], ia berkata; saya berhaji pada saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhaji, lalu saya melihat Bilal menuntun tali kekang kendaraan beliau, sedangkan Usamah bin Zaid mengangkat pakaiannya untuk menaungi beliau dari panas, dan ia sedang berihram hingga beliau melempar Jumrah Aqabah, kemudian berkhutbah kepada manusia. Beliau memuji Allah dan menyebutkan banyak hal.

nasai:3010

Telah mengkhabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abdullah bin 'Amr bin Utsman mencerai sama sekali anak wanita Sa'id bin Zaid pada masa pemerintahan Marwan dan ia adalah seorang pemuda, dan ibu wanita tersebut adalah anak wanita Qais, lalu bibinya yaitu [Fathimah binti Qais] mengirim utusan memerintahkannya agar pindah dari rumah Abdullah bin 'Amr. Marwan mendengar hal tersebut, kemudian mengirim utusan kepada anak wanita Sa'id dan memerintahkannya agar kembali ke tempat tinggalnya, serta bertanya kepadanya apa yang mendorongnya untuk pindah sebelum ia ber'iddah di tempat tinggalnya hingga selesai 'iddahnya? Lalu ia mengirimkan utusan kepadanya mengkhabarkannya bahwa bibinya memerintahkannya untuk melakukan hal tersebut. Maka Fathimah biti Qais berdalih bahwa ia dahulu di bawah naungan 'Amr bin Hafsh, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali menjadi amir di Yaman 'Amr bin Hafsh keluar bersama Ali, dan mengirimkan utusan untuk mencerainya yang merupakan perceraiannya yang terakhir, dan ia memerintahkan Al Harits bin Hisyam serta 'Ayyash bin Abi Rabi'ah untuk memberikan nafkah kepadanya. Kemudian Fathimah mengirimkan utusan kepada Al Harits serta 'Ayyash menanyakan kepada mereka perkara yang diperintahkan suaminya untuk dirinya. Maka mereka berdua mengatakan; demi Allah, ia tidak memiliki nafkah pada kami, kecuali ia hamil. Dan mereka tidak berhak tinggal di tempat tinggal kami kecuali dengan seizing kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya, lalu beliau membenarkan mereka berdua. Fathimah berkata; kemanakah saya pindah wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Pindahlah ke rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta yang telah Allah 'azza wajalla sebutkan dalam kitabNya." Fathimah berkata; kemudian saya ber'iddah di rumahnya, dan ia adalah orang yang telah hilang pandangannya, dan saya melepaskan baju di rumahnya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkanku dengan Usamah bin Zaid. Kemudian hal tersebut diingkari oleh Marwan, dan ia berkata; saya belum mendengar hadits ini dari seorangpun sebelummu, dan saya akan mengambil permasalahan yang telah kami dapati manusia ada padanya.

nasai:3170

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Muhammad, dari [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Abu Salamah bin Abdur Rahman] dari [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh menceraikannya sama sekali, dan ia tidak hadir. Kemudian wakilnya mengirimkan gandum kepadanya, lalu iapun marah. Kemudian wakil tersebut berkata; demi Allah, engkau tidak memiliki hak sedikitpun atas kami. Kemudian ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Kemduian beliau bersabda: "Engkau tidak mendapatkan nafkah." Kemudian beliau memerintahkannya agar ber'iddah di rumah Ummu Syarik, kemudian beliau bersabda: "Orang itu adalah wanita yang sering didatangi para sahabatku, maka ber'iddahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum, karena ia adalah laki-laki yang buta, engkau dapat meletakkan pakaianmu. Kemudian apabila engkau telah halal maka beritahu saya." Ia berkata; kemudian setelah halal, saya menyebutkan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Sufyan dan Abu Jahm telah melamarnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun Abu Jahm maka ia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundak, adapun Mu'awiyah maka ia adalah orang yang miskin tidak memiliki harta. Akan tetapi menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Lalu saya membencinya, kemudian beliau bersabda: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Maka saya menikah dengannya. Lalu Allah 'azza wajalla menjadikan padanya kebaikan dan sayapun iri kepadanya.

nasai:3193

Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; tatkala telah habis 'iddah Zainab, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Zaid: "Sebutkan saya kepadanya." Zaid berkata; kemudian saya pergi dan berkata; wahai Zainab, bergembiralah. Saya diutus Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu, beliau menyebut dirimu. Kemudian ia berkata; saya tidak dapat berbuat sesuatupun hingga meminta petunjuk kepada Tuhanku. Kemudian ia beranjak menuju Masjidnya dan turunlah Al Qur'an. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian masuk tanpa perintah.

nasai:3199

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; disebut-sebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam anak perempuan Hamzah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ia anak perempuan saudaraku sepersusuan." Syu'bah berkata; hadis ini didengar Qatadah dari Jabir bin Zaid.

nasai:3253

Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim Khusyaisy bin Ashram] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdurrazzaq] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Shalih Al Hamdani] dari [Asy Sya'bi] dari [Abd Khair] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Dihadapkan tiga orang kepada Ali saat ia berada di Yaman, mereka telah menggauli seorang wanita dalam satu masa suci. Lalu Ali bertanya kepada kedua orang, "Apakah engkau mengakuinya sebagai anak orang ini? Mereka menjawab, "Tidak." Kemudian bertanya kepada dua orang, "Apakah engkau mengakuinya sebagai anak orang ini? Mereka menjawab, "Tidak." Maka Ali pun mengundi mereka dan menisbatkan anak kepada orang yang mendapatkan undian dan mengharuskan kepadanya membayar dua pertiga diyat. Lalu hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tertawa hingga tampak gigi gerahamnya." [Ali bin Hujr] berkata, "Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al 'Ajlah] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Khalil Al Hadrami] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dari Yaman kepada beliau dan mengabarkan dan menceritakan hal tersebut sementara Ali di Yaman, ia berkata, "Wahai Rasulullah, ada tiga orang datang kepada Ali mengadukan mengenai seorang anak, hasil hubungan mereka dari seorang wanita yang mereka gauli saat suci… Zaid bin Arqam lalu menyebutkan hadits itu."

nasai:3434

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Ajlah] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Abu Al Khalil] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Ali radliallahu 'anhu pada saat itu berada di Yaman. Kemudian datang kepadanya seorang laki-laki dan berkata, "Aku melihat Ali dihadapkan kepadanya tiga orang yang mengklaim anak seorang wanita. Kemudian Ali berkata kepada salah seorang dari mereka, 'Apakah engkau membiarkan anak tersebut untuk orang ini? ', orang tersebut menolak. Lalu ia berkata kepada yang ini 'Apakah engkau biarkan anak tersebut untuk anak ini? ', ia menolak. Lalu Ali berkata kepada orang yang ini, 'Apakah engkau membiarkan anak tersebut untuk orang ini? ', orang tersebut menolak. Maka Ali radliallahu 'anhu kemudian berkata, "Kalian adalah orang-orang dalam perseteruan ini. Maka aku akan mengundi di antara kalian, siapa yang mendapatkan undian maka anak tersebut miliknya, dan ia berkewajiban membayar dua pertiga diyah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi gerahamnya." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Syahin] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [seorang laki-laki] dari Hadlramaut, dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Ali untuk memimpin Yaman, kemudian dihadapkan kepadanya seorang anak yang diperselisihkan oleh tiga orang… lalu ia sebutkan hadits tersebut, namun Salamah bin Kuhail menyelisihinya." Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; aku mendengar [Asy Sya'bi] menceritakan dari [Abu Al Khalil] atau Ibnu Abu Al Khalil, bahwa ada tiga orang yang berserikat dalam menggauli (wanita) pada masa suci…lalu ia menyebutkan yang semisal. Namun ia tidak menyebutkan nama Zaid bin Arqam, dan tidak memarfu'kannya. Abu Abdurrahman berkata, "Ini adalah benar. Waallahu A'lam."

nasai:3435

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dalam keadaan senang dan guratan-guratan dahinya bersinar. Kemudian beliau bersabda: "Tidakkah engkau melihat bahwa Mujazziz melihat kepada Zaid bin Haritsah dan Usamah? Kemudian ia berkata; sesungguhnya sebagian telapak-telapak ini mengikuti sebagian yang lain."

nasai:3436

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku pada suatu hari dalam keadaan senang, kemudian bersabda: "Wahai Aisyah, tidakkah engkau melihat bahwa Mujazziz Al Mudliji menemuiku saat Usamah bin Zaid bersamaku, kemudian ia melihat Usamah bin Zaid dan Zaid, keduanya memakai pakaian beludru dan menutupi kepala mereka serta nampak telapak kaki mereka. Kemudian Mujazziz berkata, 'sesungguhnya telapak-telapak kaki ini sebagiannya berasal dari sebagian yang lain'."

nasai:3437

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin 'Ashim] bahwa [Fatimah binti Qais] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah menjadi isteri seorang laki-laki Bani Makhzum, dan dia telah menceraikannya dengan tiga talak. Laki-laki itu kemudian keluar kesebagian peperangan dan memerintahkan wakilnya agar memberikan nafkah kepadanya, namun ia menolak pemberian itu. Setelah itu ia pergi menemui sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ia sedang bersama salah seorang isterinya. Isteri beliau kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, ini Fatimah binti Qais, ia telah dicerai oleh Fulan. Kemudian Fulan mengirimkan kepadanya sebagian nafkah, namun ia menolak pemberian itu. Dan Fulan mengaku bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang ia berikan sebagai kebaikan darinya. Beliau bersabda: "Ia benar". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pindahlah kamu ke rumah Ummu Kultsum, dan lakukanlah iddah di sana." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Ummu Kultsum banyak orang yang mengunjunginya, maka pindahlah kepada Abdullah Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya ia adalah orang yang buta." Kemudian Fatimah pindah ke rumah Abdullah dan ber'iddah di rumahnya hingga selesai 'iddahnya, lalu ia dilamar Abu Al Jahm dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Maka ia pun datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta petunjuk mengenai keduanya. Beliau bersabda: "Abu Al Jahm itu seorang laki-laki yang aku khawatir dirimu terhadap pukulan tongkatnya. Adapun Mu'awiyah ia adalah laki-laki yang miskin tidak memiliki harta. Maka menikahlah dengan Usamah bin Zaid."

nasai:3489

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman bin Sa'id bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syu'aib] berkata; [Az Zuhri] berkata; telah memberitakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abdullah bin 'Amru bin Utsman menceraikan anak Sa'id bin Zaid dengan talak tiga, sedang ibunya adalah Hamnah binti Qais. Kemudian bibinya, [Fatimah binti Qais], memerintahkan kepadanya untuk pindah dari rumah Abdullah bin 'Amru, dan hal tersebut didengar oleh Marwan. Kemudian Marwan mengirimkan utusan kepada wanita tersebut agar kembali ke tempatnya hingga selesai 'iddahnya. Kemudian wanita itu ganti mengutus seseorang untuk mengabarkan kepadanya, bahwa bibinya, Fatimah, telah memberinya fatwa untuk pindah. Dan bibinya juga mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berfatwa kepadanya untuk pindah ketika Abu 'Amru bin Hafsh Al Makhzumi menceraikannya. Kemudian Marwan mengirimkan Qabishah bin Dzuaib kepada Fatimah dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Fatimah kemudian mengaku bahwa ia dahulu pernah menjadi isteri Abu 'Amru. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai amir di Yaman, maka ia keluar bersamanya dan mengirimkan utusan kepadanya untuk mencerainya dan itu adalah sisa cerainya. Kemudian memerintahkan Al Harits bin Hisyam dan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah agar memberinya nafkah. Lalu Fatimah mengirim utusan kepada Al Harits dan 'Ayyasy meminta nafkah kepada mereka berdua yang diperintahkan oleh suaminya agar diberikan kepadanya. Kemudian mereka berdua berkata, "Demi Allah, ia tidak punya nafkah atas kami kecuali apabila ia sedang hamil. Dan ia tidak berhak tinggal di tempat tinggal kami kecuali dengan izin kami." Kemudian Fatimah mengaku bahwa ia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meceritakan hal tersebut, kemudian beliau membenarkan mereka berdua." Fatimah berkata, "Kemudian aku katakan, 'Kemanakah aku berpindah wahai Rasulullah? Kemudian beliau bersabda: 'Pindahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum, ia adalah orang yang buta yang Allah 'azza wajalla sebutkan dalam Kitab-Nya.' Kemudian aku pindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum, dan aku meletakkan pakaian di rumahnya.' Hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid."

nasai:3496

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Bakkar bin Rasyid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khaththab bin Utsman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa [Utsman] menampakkan kemuliannya kepada mereka saat mereka mengepungnya, Ia katakan, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas seseorang yang telah mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda pada hari gunung, yaitu ketika gunung tersebut bergoncang kemudian beliau menjejak kakinya seraya bersabda: 'Diamlah! Sesungguhnya tidak ada yang berada di atasmu kecuali seorang nabi atau shiddiq atau dua orang syahid'. Dan aku bersama beliau? Lalu orang-orang memujinya. Kemudian Utsman berkata, "Aku bersumpah dengan nama Allah dan bertanya kepada atas seseorang yang menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat bai'at Ridlwan, beliau bersabda: "Ini adalah tangan Allah, dan ini tangan Utsman." Lalu orang-orang memujinya. Kemudian Utsman berkata, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas seseorang yang telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari (peristiwa) pasukan Al 'Usrah, beliau bersabda: 'Barangsiapa memberikan infak yang diterima? ' Maka aku mempersiapkan setengah pasukan dari hartaku." Lalu orang-orang memujinya. Kemudian Utsman berkata lagi, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas seseorang yang telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa menambahkan ke dalam masjid ini dengan sebuah rumah di Surga? ' Maka aku membelinya dari hartaku." Lalu orang-orang memujinya. Kemudian Utsman berkata lagi, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas seseorang yang telah menyaksikan sumur Rumah dijual, kemudian aku membelinya dari hartaku?" Lalu orang-orang memujinya." Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Wahb] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Abi Unais] dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Abdurrahman As Salami] ia berkata, "Tatkala Utsman dikepung di rumahnya, orang-orang berkumpul di sekitar rumahnya." Ia berkata, "Kemudian [Utsman] menampakkan kemuliannya kepada mereka…dan ia menyebutkan hadits tersebut."

nasai:3552

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir] berkata, "Abdullah bin 'Amru bin Haran meninggal dan meninggalkan hutang, kemudian aku meminta bantuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadapi para pemilik piutang agar mereka menggugurkan sebagian hutangnya. Kemudian Jabir meminta dari mereka namun mereka menolak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Pergilah kemudian kelompokkan kurmamu menjadi beberapa jenis, 'Ajwa` tersendiri, 'Idzq bin Zaid tersendiri dan jenis-jenisnya. Kemudian kirimkan kepadaku utusan kepadaku." Jabir berkata, "Kemudian aku melakukannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan duduk di atasnya atau di tengahnya kemudian bersabda: "Takarlah untuk orang-orang tersebut." Jabir berkata, "Kemudian aku menakar untuk mereka hingga memenuhi hak mereka, kemudian tersisa kurmaku dan seakan-akan tidak berkurang sedikitpun."

nasai:3578

Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membaca riwayat dan aku mendengar, dari [Ibnu Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abu Al Ghaits] mantan budak Ibnu Muthi', dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Khaibar, dan kami tidak mendapatkan harta rampasan kecuali harta benda, barang-barang, dan pakaian. Kemudian seorang laki-laki dari Bani Adl Dlubaib yang dipanggil Rifa'ah bin Zaid memberikan hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa budak berkulit hitam yang dipanggil Mid'am. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menuju ke lembah Al Qura hingga ketika kami sampai di lembah Al Qura, tatkala Mid'am menurunkan kendaraan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba meluncurlah panah hingga mengenai dan membunuhnya, orang-orang pun berkata, "Selamat, bagimu Surga." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sekali-kali tidak! Demi jiwaku yang berada ditangan-Nya, sesungguhnya pakaian yang ia ambil ketika perang Khaibar akan menyala dengan api." Ketika orang-orang mendengar hal itu, seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa satu atau dua pasang sandal, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu atau dua sandal dari neraka."

nasai:3767

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari ['Aisyah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi di antara isteri-isteri beliau kemudian beliau berbuat adil dan bersabda: "Ya Allah, inilah yang bisa saya lakukan dalam perkara yang saya mampu dan janganlah Engkau cela diriku dalam perkara yang Engkau mampu dan tidak saya mampu." Hadits tersebut dimursalkan oleh Hammad bin Zaid.

nasai:3882

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abu Nu'aim] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Ali mengirim seseorang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan ia berada di Yaman membawa emas yang masih dalam tanahnya, kemudian beliau membaginya antara Al Aqra` bin Habis Al Hanzhali kemudian salah seorang dari Bani Mujasyim dan antara 'Uyainah bin Badr Al Fazari dan 'Alqamah bin 'Ulatsah Al 'Amiri, kemudian salah seorang dari Bani Kilab dan antara Zaid Al Khail Ath Thai, kemudian salah seorang dari Bani Nabhan. Abu Sa'id berkata; kemudian orang-orang Quraisy dan Anshar marah dan berkata; beliau memberikan kepada pembesar-pembesar Najed dan meninggalkan kita. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya saya melunakkan hati mereka." Kemudian terdapat seorang laki-laki yang cekung matanya, bagian atas pipinya menonjol, lebat jenggotnya, dan gundul rambutnya, kemudian ia berkata; wahai Muhammad, bertakwalah kepada Allah! Beliau bersabda: "Siapakah yang taat kepada Allah apabila aku durhaka kepadaNya? Apakah Dia mempercayaiku atas penduduk bumi dan kalian tidak mempercayaiku?" kemudian terdapat seseorang dari orang-orang tersebut yang meminta untuk membunuhnya. Lalu beliau melarangnya, kemudian setelah ia pergi beliau bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan ada orang-orang yang keluar membaca Al Qur'an dan tidak melewati tenggorokan mereka, mereka melesat dari agama seperti melesatnya anak panah dari busur. Mereka akan membunuh orang Islam, dan membiarkan penyembah berhala, sungguh apabila aku menjumpai mereka niscaya akan aku perangi mereka seperti membunuh kaum 'Ad.

nasai:4032

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud bin Qais] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai aqiqah, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla membenci sifat durhaka." Sepertinya beliau membenci nama tersebut. Orang yang bertanya mengatakan; sesungguhnya kami bertanya kepadamu mengenai seseorang diantara kami terlahirkan anaknya. beliau bersabda: "Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya maka hendaknya ia menyembelih untuknya, untuk anak laki-laki dua kambing dan untuk anak wanita satu kambing." Abu Daud berkata; saya bertanya kepada Zaid bin Aslam mengenai kata mukaafa ataani, ia berkata; dua kambing yang sama dan disembelih bersama.

nasai:4141

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah dengan kurma. [Ibnu Umar] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan dalam hal 'araya.

nasai:4456

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] dari ['Amr] dari [Abu Al Minhal], ia berkata; Syarik menjualkan perak untukku dengan tidak tunai, kemudian ia datang dan mengabarkan kepadaku, maka saya katakan; ini tidak boleh. Lalu ia berkata; cukup, demi Allah, saya telah menjualnya di pasar dan tidak ada seorang seorangpun yang mencelaku. Kemudian saya datang kepada [Al Barra` bin 'Azib] dan bertanya kepadanya, lalu ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami di Madinah dan kami sedang berjual beli seperti ini, kemudian beliau bersabda: "Selama serah terima secara langsung maka tidak mengapa, dan yang tidak tunai maka itu Adalah riba." Kemudian ia berkata kepadaku; datanglah kepada [Zaid bin Arqam]. Kemudian saya datang kepada dan bertanya kepadanya, lalu ia mengatakan seperti itu.

nasai:4499

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam] dari [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib], dia berkata; "Saya mendengar [Abu Al Minhal] berkata; "Saya bertanya kepada [Al Bara` bin 'Azib] mengenai barter, kemudian dia berkata; "Tanyakan kepada [Zaid bin Arqam], sesungguhnya dia lebih baik dariku dan lebih mengetahui." Lalu saya bertanya kepada Zaid kemudian dia berkata; "Tanyakan kepada Al Bara` sesungguhnya dia lebih baik dariku dan lebih mengetahui." Kemudian mereka berdua berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual perak dengan emas dengan cara dihutang."

nasai:4501

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Abu Shalih], dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; saya berkata kepada [Ibnu Abbas]; "Bagaimana pendapatmu mengenai sesuatu yang engkau katakan ini, apakah itu adalah sesuatu yang engkau dapatkan di dalam Kitab Allah 'azza wajalla atau sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ibnu Abbas berkata; "Saya tidak mendapatkannya dalam Kitab Allah 'azza wajalla dan tidak pula mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan tetapi [Usamah bin Zaid] telah mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya riba itu hanya ada dalam pembayaran yang ditangguhkan."

nasai:4505

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], dia berkata; "Saya mengira dia mengatakan; dan dari [Rafi' bin Khadij] bahwa mereka berkata; "Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Muhayyishah bin Mas'ud telah keluar hingga ketika mereka sampai di Khaibar mereka berpisah di sebagian tempat di sana, kemudian Muhayyishah mendapatkan Abdullah bin Sahl terbunuh. Lalu dia menguburnya kemudian menghadap kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan Huwayyishah bin Mas'ud serta Abdur Rahman bin Sahl dan dia adalah orang yang paling muda. Kemudian Abdur Rahman pergi untuk berbicara sebelum dua orang sahabatnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Dahulukanlah yang tua." Kemudian dia diam dan dua orang sahabatnya berbicara, kemudian dia berbicara bersama mereka dan mereka menyebutkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai terbunuhnya Abdullah bin Sahl. Lalu beliau bersabda: "Apakah kalian bersumpah lima puluh sumpah dan kalian berhak terhadap sahabat kalian atau terhadap orang yang menyerang kalian?" Mereka berkata; "Bagaimana kami bersumpah sedang kami belum menyaksikan?" Kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh sumpah?" Mereka berkata; "Bagaimana kami menerima sumpah orang-orang kafir?" Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal tersebut beliau memberikan diyatnya."

nasai:4633

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah bin Mas'ud bin Zaid datang ke Khaibar pada saat terjadi perdamaian, kemudian mereka berpisah untuk keperluan mereka. Kemudian Muhayyishah mendatangi Abdullah bin Sahl yang mati berlumuran darah, lalu dia menguburkannya. Kemudian dia tiba di Madinah. Maka berangkatlah Abdur Rahman bin Sahl, Huwayyishah dan Muhayyishah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Abdur Rahman maju untuk berbicara, padahal dia adalah orang yang paling muda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan orang yang paling tua." Lalu dia diam kemudian mereka berdua berbicara, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian mau bersumpah dengan lima puluh sumpah dari kalian kemudian mendapat hak terhadap darah sahabat kalian atau terhadap orang yang membunuh kalian?" Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan dan tidak melihat?" Beliau bersabda: "Kalian mau orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh sumpah?" Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami mengambil sumpah orang-orang kafir?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dari beliau sendiri.

nasai:4635

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], dia berkata; "Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah bin Mas'ud bin Zaid datang ke Khaibar dan pada saat itu terjadi perdamaian. Kemudian mereka berpisah untuk keperluan mereka. Lalu Muhayyishah menemui Abdullah bin Sahl telah terbunuh berlumuran darah. Lalu dia menguburkannya. Kemudian dia tiba di Madinah, maka Abdur Rahman bin Sahl dan Huwaishah serta Muhayyishah bin Mas'ud datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Abdur Rahman maju untuk berbicara, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan orang yang tertua." Dia adalah orang yang paling muda, maka dia pun terdiam kemudian mereka berbicara. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh kali sumpah dari kalian dan berhak terhadap orang yang membunuh kalian atau terhadap sahabat kalian?" Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan, dan belum melihat?" Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi akan terbebas dari tuduhan kalian dengan lima kali sumpah?" Maka mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami mengambil sumpah orang-orang kafir?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari beliau sendiri.

nasai:4636

Telah mengkhabarkan kepada kami [Imran bin Bakkar], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Syu'aib], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [ayahku] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; "Seorang wanita meminjam perhiasan melalui lisan orang-orang yang dikenal sedang dia tidak dikenal. Lalu dia jual perhiasan tersebut dan ia ambil uangnya. Kemudian dia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam. Lalu keluarganya berusaha menemui Usamah bin Zaid. Usamah kemudian berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam tentang wanita tersebut. Maka meronalah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam sementara Usamah berbicara. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam bersabda; "Apakah kamu hendak meminta syafa'at (keringanan) kepadaku atas hokum yang ditetapkan Allah?" Usamah berkata; "Mohonkanlah ampunan untukku, wahai Rasul Allah." Sontak Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam berdiri lalu memuji pada Alloh 'azza wajalla dengan pujian yang menjadi hakNya kemudian bersabda, "Amma ba'du, Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang yang mulia di antara mereka mencuri mereka membiarkannya, sedang apabila orang yang lemah di antara mereka mencuri mereka tegakkan had (hukuman) atasnya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya aku potong tangannya." Lalu dipotonglah tangan wanita tersebut.

nasai:4814

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa orang-orang Quraisy disibukkan oleh perkara wanita Makhzum yang mencuri, kemudian mereka berkata; "Siapakah yang akan berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Orang-orang berkata; "Tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid, orang yang dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian Usamah berbicara kepada beliau. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau akan memberikan pertolongan dalam perkara had di antara had-had Allah?" kemudian beliau berdiri lalu berkhutbah, beliau bersabda: "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila terdapat orang mulia di antara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya sedang apabila terdapat orang yang lemah di antara mereka mencuri maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Demi Allah apabila Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya."

nasai:4815

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Ishaq], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jawwab], dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Ruzaiq] dari [Muhammad bin Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Muslim] dari ['Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; "Ada seorang wanita dari suku Quraisy dari Bani Makhzum mencuri lalu dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka berkata; "Siapakah yang berbicara kepada beliau mengenainya? Yang lainnya mengatakan; "Usamah bin Zaid." Kemudian Usamah datang dan berbicara kepada beliau. Kemudian beliau menghardiknya seraya bersabda: "Sesungguhnya Bani Isroil, apabila ada orang mulia di antara mereka mencuri maka mereka membiarkannya sedang apabila ada orang yang rendah di antara mereka mencuri, mereka menegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, apabila Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya."

nasai:4816

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Jabalah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa bin A'yan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ishaq bin Rasyid] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa orang-orang Quraisy disibukkan oleh perkara wanita Makhzum yang mencuri, kemudian mereka berkata; "Siapakah yang akan berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Orang-orang yang lain mengatakan; "Tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid orang yang dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian Usamah berbicara kepada beliau. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila terdapat orang mulia di antara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya sedang apabila terdapat orang yang lemah di antara mereka mencuri maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, apabila Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya."

nasai:4817

Telah mengkhabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Urwah bin Az Zubair] telah mengkhabarkan kepadanya dari [Aisyah] bahwa seorang wanita mencuri pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat terjadi perang penaklukan Mekkah. Kemudian dia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Usamah bin Zaid berbicara kepada beliau mengenai wanita tersebut. Setelah Usamah berbicara wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah dan beliau bersabda: "Apakah kamu akan memberikan pertolongan dalam permasalahan hukuman di antara hukuman-hukuman Allah?" Usamah berkata; "Mintakanlah ampunan untukku wahai Rasulullah!" Kemudian setelah sore hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian memuji Allah 'azza wajalla dengan pujian yang menjadi hakNya kemudian bersabda: "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang mulia di antara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya sedang apabila ada orang yang lemah di antara mereka mencuri maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, apabila Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya."

nasai:4818

Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa seorang wanita pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencuri pada saat terjadi perang Penaklukan Mekkah, Kemudian kaumnya datang kepada Usamah bin Zaid meminta pertolongan kepadanya. Urwah berkata; "Kemudian tatkala Usamah berbicara kepadanya mengenai wanita tersebut wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah dan beliau bersabda: "Apakah engkau mengajakku bicara mengenai hukuman di antara hukuman-hukuman Allah?" Usamah berkata; "Mintakanlah ampunan untukku wahai Rasulullah! Kemudian tatkala sore hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, beliau memuji Allah dengan pujian yang menjadi hakNya. Kemudian beliau bersabda: "Adapun selanjutnya, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang mulia diantara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya dan apabila ada orang lemah di antara mereka yang mencuri maka mereka menegakkan hukuman kepadanya. Demi Dzat, yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar tangan wanita tersebut dipotong. Kemudian setelah itu dia memperbaiki taubatnya. [Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Setelah itu dia datang kepadaku dan saya laporkan keperluannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:4819

Telah mengkhabarkan kepadaku, [Ibrahim bin Ya'qub], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Wail], dia berkata; [Ibnu Mas'ud] berkhutbah kepada kami, dia berkata; "Bagaimana kalian memerintahkanku untuk membaca berdasarkan bacaan Zaid bin Tsabit setelah aku membaca dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak tujuh puluh sekian surat? Sedangkan Zaid bersama beberapa orang anak dan dia memiliki dua jambul."

nasai:4978

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid] dari [Abu Thalhah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat gambar." Busr berkata, "Zaid pernah mengeluh (tentang hadits ini), maka kami pun menjenguknya, dan ternyata di atas pintunya terdapat gambar. Aku lalu berkata kepada Abdullah Al Khaulani, "Bukankah sejak hari pertama Zaid mengabarkan kepada kita?" Busr berkata, "Ubaidullah berkata, "Tidakkah engkau telah mendengarnya mengatakan, 'kecuali gambar pada kain'?"

nasai:5255

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Jika engkau buang hajat maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya, baik buang air besar ataupun air kecil. Akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat." Abu Ayyub berkata; "Ketika kami tiba di Syam, kami mendapati WC mereka dibangun menghadap arah kiblat, maka kami berpaling darinya dan beristighfar kepada Allah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Al Harits bin Jaz`i Az Zubaidi dan Ma'qil bin Abu Al Haitsam -disebut juga dengan Ma'qil bin Abu Umamah-, Abu Hurairah dan Suhail bin Hanif." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini hadits riwayat Abu Ayyub adalah yang paling baik dan paling shahih. Abu Ayyub namanya adalah Khalid bin Zaid, sedangkan Az Zuhri namanya adalah Muhammad bin Muslim bin Ubaidullah bin Syihab Az Zuhri, julukannya adalah Abu Bakr." Abu Al Walid Al Makki berkata; Abu Abdullah Muhammad bin bin Idris Asy Syafi'i berkata; "Hanyasanya makna dari sabda Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam "Janganlah kalian menghadap kiblat atau membelakanginya ketika buang air besar atau kecil" adalah di tempat yang terbuka. Adapun jika di dalam bangunan yang tertutup maka di sana ada keringanan untuk menghadap ke arah kiblat." Seperti ini pula yang dikatakan oleh Ishaq bin Ibrahim. Sedangkan Ahmad bin Hanbal Rahimahullah mengatakan; "Keringanan ketika buang air besar atau kecil dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam itu hanya untuk membelakanginya, adapun menghadap ke arahnya tetap tidak diperbolehkan." Seakan-akan Imam Ahmad tidak membedakan di padang pasir atau dalam bangunan yang tertutup untuk menghadap ke arah kiblat."

tirmidzi:8

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Sekiranya tidak memberatkan umatku sungguh akan aku perintahkan untuk bersiwak setiap kali akan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Abu Salamah,] dari [Zaid bin Khalid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan hadits Abu Salamah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, menurutku keduanya shahih. Karena hadits itu tidak hanya diriwayatkan oleh satu jalur, yaitu dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, tetapi dari jalur lainnya, sehingga hadits riwayat Abu Hurairah menjadi shahih. Sedangkan Muhammad bin Isma'il mengklaim bahwa hadits Abu Salamah yang diriwayatkan dari Zaid bin Khalid derajatnya lebih shahih. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Ali, Aisyah, Ibnu Abbas, Hudzaifah, Zaid bin Khalid, Anas, Abdullah bin 'Amru, Ibnu Umar, Ummu Habibah, Abu Ayyub, Tammam bin Abbas, Abdullah bin Handlallah, Ummu Salamah, Watsilah Al Asqa' dan Abu Musa."

tirmidzi:22

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Seandainya tidak memberatkan ummatku niscaya aku akan perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan shalat, dan aku juga akan akhirkan shalat Isya hingga sepertiga malam." Ia berkata; "Zaid bin Khalid menghadiri shalat di masjid, sementara siwaknya berada di telinganya seperti pena yang selalu berada di telinga seorang penulis, ia tidak bangkit menegakkan shalat hingga ia melakukan siwak terlebih dahulu. Setelah itu ia meletakkannya kembali pada tempatnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:23

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan, beliau lakukan hal itu tiga kali." Dan bab ini ada riwayat dari Abdullah bin Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits yang derajatnya hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik] dan [Ibnu Uyainah] juga selainnya dari [Amru bin Yahya], namun mereka tidak menyebutkan lafadz, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan." Namun yang menyebutkan itu adalah Khalid bin Abdullah. Menurut ahli hadits, Khalid bin Abdullah adalah seorang yang dipercaya dan banyak hafalannya. Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan adalah sah. Namun sebagian yang lain mengatakan; "Memisahkan antara keduanya adalah lebih kami sukai." Asy Syafi'i berkata; "Jika ia menghimpun dalam satu tangan maka itu telah sah, namun jika ia memisahkan antara keduanya maka hal itu lebih kami sukai."

tirmidzi:27

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa Al Qazzaz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kepalanya dengan kedua tangannya, beliau memajukan dan mengundurkan keduanya, memulai dengan bagian depan kepalanya kemudian menjalankan keduanya sampai pada bagian tengkuk, setelah itu mengembalikan keduanya sampai kembali pada tempat yang semula, setelah itu mencuci kedua kakinya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada riwayat dari Mu'awiyah, Al Miqdam bin Ma'di Karib dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini. Pendapat ini diambil oleh Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:30

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr Ibnul Mufadldlal] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rabi' binti Mu'awwidz bin Afra`] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kepalanya dua kali; beliau memulainya dari bagian belakang, lalu ke bagian ke depan. Juga kedua telinganya, bagian luar dan dalamnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan, sedangkan hadits riwayat Abdullah bin Zaid lebih shahih dan lebih baik sanadnya dari hadits tersebut. Dan sebagian penduduk Kufah mengamalkan hadits ini, di antaranya adalah Waki' Ibnul Jarrah."

tirmidzi:31

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru Ibnul Harits] dari [Habban bin Wasi'] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan kelebihan kedua tangannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." [Ibnu Lahi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Habban bin Wasi'], dari [bapaknya], dari [Abdullah bin Zaid], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa kedua tangannya." Dan Hadits riwayat 'Amru Ibnul Harits dari Habban lebih shahih, karena diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur. Hadits ini dari Abdullah bin Zaid dan selainnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil air baru untuk mengusap kepalanya. Hadits ini banyak diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka berpendapat bahwasanya beliau mengambil air baru untuk mengusap kepalanya."

tirmidzi:33

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], [Hannad] dan [Qutaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. Dan dari jalur yang lain disebutkan; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu satu kali satu kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Umar, Jabir, Buraidah, Abu Rafi' dan Ibnul Fakihi." Abu Isa berkata lagi, "Dan hadits riwayat Ibnu Abbas adalah yang paling baik dan paling shahih dalam bab ini. Risydin bin Sa'd dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Adl Dlahak bin Syurahbil, dari Zaid bin Aslam, dari bapaknya, dari Umar bin Khaththab berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu satu kali satu kali." Kemudian Abu Isa berkata; "Namun hadits ini tidak benar, sedangkan yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ibnu 'Ajlan], [Hisyam bin Sa'd], [Sufyan Ats Tsauri] dan [Abdul Aziz bin Muhammad], dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atho` bin Yasar], dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:40

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] dari [Ali] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu tiga kali-tiga kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Aisyah, Ar Rabi', Ibnu Umar, Abu Umamah, Abu Rafi', Abdullah bin 'Amru, Mu'awiyah, Abu Hurairah, Jabir bin Abdullah bin Zaid, dan Ubai bin Ka'ab." Abu Isa berkata; "Hadits Ali adalah hadits yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini, karena hadits yang diriwayatkan dari imam Ali tidak hanya dari satu jalur." Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu bahwa wudlu itu cukup sekali-sekali, dua kali-dua kali lebih utama, dan lebih utama lagi bila dilakukan dengan tiga kali-tiga kali. Sedangkan selebihnya tidak ada keutamaannya." Ibnul Mubarak berkata; "Aku khawatir seseorang akan berbuat dosa manakala ia menambahkan lebih dari tiga kali dalam wudlu." Ahmad bin Ishaq berkata; "Tidak akan menambah lebih dari tiga kali kecuali orang yang dalam hatinya terkena was-was."

tirmidzi:42

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] ia berkata; "Aku melihat [Ali] berwudlu, ia membasuh kedua telapak tangannya hingga bersih, lalu ia berkumur tiga kali, memasukkan air ke dalam hidung tiga kali, membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua siku tiga kali, dan mengusap kepalanya satu kali. Lalu membasuh telapak kakinya hingga mata kaki, kemudian ia berdiri seraya mengambil sisa air wudlu dan meminumnya, sedang ia masih dalam keadaan berdiri. Setelah itu ia berkata; "Aku senang bisa memperlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Abdullah bin Zaid, Ibnu Abbas, Abdullah bin 'Amru, Ar Rabi', Abdullah bin Unais dan Aisyah, semoga Allah meridlai mereka." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abdu Khair], ia menyebutkan dari [Ali] sebagaimana hadits Abu Hayyah, hanya saja Abdu Khair mengatakan; "Jika Ali selesai dari bersuci, ia mengambil sisa air wudlunya dengan telapak tangan, setelah itu ia meminumnya." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini diriwayatkan oleh [Abu Ishaq Al Hamdani], dari [Abdu Khair] dan [Al Harits] dari [Ali]. Dan diriwayatkan pula oleh [Za`idah bin Qudamah] dan selainnya dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali] Radliaallahu 'ahu (hadits tentang wudlu secara sempurna). Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Isa berkata; "Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Khalid bin Alqamah, namun ia keliru dalam menyebutkan namanya dan juga nama bapaknya. Ia mengatakan; "Malik bin Urfuthah dari Abdu Khair dari Ali." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Abu 'Awanah], dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali]." Ia berkata; "Hadits diriwayatkan dari Malik bin Urfuthah sebagaimana dalam riwayat Syu'bah. Sedang yang benar adalah Khalid bin Alqamah."

tirmidzi:45

telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad bin Imran Ats Tsa'labi Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rabi'ah bin Yazid Ad Dimasyqi] dari [Abu Idris Al Khaulani] dan [Abu Utsman] dari [Umar bin Khaththab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan menyempurnakan wudlunya kemudian membaca; ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASUULUHU, ALLAAHUMMAJ'ALNI MINAT TAWWAABIINA WAJ'ALNI MINAL MUTATAHHIRIIN (aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mensucikan diri), niscaya akan dibukakan baginya delapan pintu surga, ia dipersilahkan masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Anas dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Umar telah diselisihi Zaid bin Hubab dalam hadits ini." Abu Isa berkata; " [Abdullah bin Shalih] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Mu'awiyah bin Shalih], dari [Rabi'ah bin Yazid], dari [Abu Idris], dari [Uqbah bin A'mir], dari [Umar]. Dan [Rabi'ah] meriwayatkan dari [Abu Utsman], dari [Jubair bin Nufair], dari [Umar]. Dan hadits ini dalam sanadnya mengalami idltirab (pertentangan), dan dalam bab ini tidak ada hadits yang sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Muhammad berkata; "Abu Idris tidak mendengar sesuatu pun dari Umar."

tirmidzi:50

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas] berkata; [Maimunah] berkata kepadaku, " Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan satu bejana ketika junub." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih, dan ini adalah pendapat kebanyakan fuqaha, bahwa seorang laki-laki boleh mandi dengan seorang wanita dalam satu bejana." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Aisyah, Anas, Ummu Hani`, Ummu Shubayyah Al Juhanniah, Ummu Salamah, dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Dan Abu Asy Sya'tsa` namanya adalah Jabir bin Zaid."

tirmidzi:57

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah]; "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika salah seorang dari kalian berada dalam masjid lalu mendapatkan angin antara belahan pantatnya, maka janganlah ia keluar hingga ia mendengar suara atau mencium bau." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Zaid, Ali bin Thalq, Aisyah, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat para ulama, bahwa seseorang tidak harus wudlu hingga ia mendengar suara atau mendapatkan bau. Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Jika seseorang merasa ragu berhadas atau tidak, maka ia tidak harus berwudlu hingga yakin, sehingga ia berani sumpah dengannya." Ia berkata lagi, "Jika ada suara yang keluar dari kamaluan seorang perempuan, maka ia wajib wudlu." Ini adalah pendapat Imam Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:70

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Fazarah] dari [Abu Zaid] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apa yang ada di dalam embermu?" Aku pun menjawab, "Arak, " beliau lalu bersabda: " Kurma yang baik dan air yang suci, " Ibnu Mas'ud berkata; "Maka beliau pun berwudlu dengannya." Abu Isa berkata; "Hanyasanya hadits ini diriwayatkan dari Abu Zaid dari Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan Abu Zaid adalah seorang yang belum dikenal oleh para ahli hadits. Dia tidak diketahui pernah meriwayatkan hadits kecuali hadits ini. Sebagian ahli ilmu berpandangan bahwa seseorang boleh berwudlu dengan nabidz (arak). Di antaranya adalah Sufyan Ats Tsauri dan selainnya. Dan sebagian yang lain berpandangan bahwa seseorang tidak boleh berwudlu dengan arak. Ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Ishaq berkata; "Jika seseorang diuji dengan ini, maka hendaklah ia berwudlu dengan arak, tetapi aku lebih suka jika ia bertayammum." Abu Isa berkata; Adapun perkataan seseorang; "Tidak boleh berwudlu dengan arak, " adalah lebih dekat dengan Al Qur`an dan lebih layak. Karena Allah Ta'ala berfirman, "(lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih))."

tirmidzi:81

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul Harits] ia berkata; [Jarir bin Abdullah] buang air kecil, lalu berwudlu dan mengusap keduan khufnya. Lalu dikatakan kepadanya, "kenapa engkau melakukan ini?" ia berkata; "Apa yang menghalangiku untuk melakukan ini? aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya." Ibrahim berkata; "Hadits Jarir ini membuat orang-orang merasa ta'ajub, karena Jarir masuk Islam setelah turunnya surat Al Maidah." Ini adalah perkataan Ibrahim, yakni perkataan, "Hadits ini membuat orang-orang merasa ta'ajub." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Hudzaifah, Al Mughirah, Bilal, Sa'd, Abu Ayyub, Salman, Buraidah, 'Amru bin Umayyah, Anas, Sahl bin Sa'd, Ya'la bin Murrah, Ubadah Ibnu Shamid, Usamah bin Syarik, Abu Umamah, Jabir, Usamah bin Zaid dan Ibnu Ubadah, ada juga yang mengatakan, Ibnu Umarah dan Ubai bin Imarah." Abu Isa berkata; "Hadits Jarir ini derajatnya adalah hasan shahih."

tirmidzi:86

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Shalat wustha adalah shalat asar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Abdullah bin Mas'ud, Zaid bin Tsabit, 'Aisyah, Hafshah, Abu Hurairah dan Abu Hasyim bin Utbah." Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; "Ali bin Abdullah mengatakan bahwa hadits Samrah bin Jundab derajatnya hasan shahih, dan ia telah mendengar darinya." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah tentang shalat wustha adalah shalat asar, derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka." Zaid bin Tsabit dan 'Aisyah mengatakan, "Shalat wustha adalah shalat zhuhur." Sedangkan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar mengatakan, "Shalat wustha adalah shalat subuh." Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna berkata; telah menceritakan kepada kami Quraisy bin Anas dari Habib Ibnu Asy Syahid ia berkata; "Muhammad bin Sirin berkata; "Bertanyalah kepada Al Hasan dari siapa ia mendengar hadits tentang Aqiqah?" maka aku pun bertanya kepadanya, lalu ia menjawab, "Aku mendengarnya dari Samrah bin Jundab." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isma'il berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah bin Al Madini dari Quraisy bin Anas dengan hadits ini." Muhammad berkata; "Ali berkata; "Mendengarnya Al Hasan dari Samrah adalah benar, dan ia berdasar dengan hadits ini."

tirmidzi:167

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin Sa'ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat setelah asar karena beliau mengurusi masalah harta kaum muslimin, sehingga beliau sibuk dan tidak dapat melaksanakan shalat dua rakaat setelah zhuhur. Maka beliau pun melaksanakan dua rakaat itu setelah asar, dan beliau tidak lagi melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari 'Aisyah, Ummu Salamah, Maimunah, dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, dan banyak perawi telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat dua rakaat setelah asar. Dan ini menyelisihi apa yang diriwayatkan darinya (Nabi) bahwa beliau melarang shalat setelah asar sampai matahari tenggelam. Haditsnya Ibnu Abbas adalah lebih shahih karena disebutkan di dalamnya, bahwa beliau tidak mengulangi melakukan shalat dua rakaat tersebut." Dan telah diriwayatkan pula sebuah hadits dari Zaid bin Tsabit yang semakna dengan hadits Ibnu Abbas. Dan telah diriwayatkan pula dari 'Aisyah beberapa hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah masuk menemuinya ('Aisyah) setelah waktu asar kecuali beliau shalat dua rakaat. Dan riwayat lain dari 'Aisyah, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan melarang shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Dan yang menjadi kesepakatan para ahli ilmu adalah dimakruhkannya shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Kecuali yang sudah dikecualikan seperti shalat di Makkah setelah asar hingga matahari tenggelam dan setelah subuh hingga matahari terbit setelah melaksanakan tawaf. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau memberikan keringanan dalam hal ini. Ini telah menjadi pendapat sekelompok ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sekelompok ahli ilmu yang lainnya, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelahnya, mereka juga memakruhkan shalat setelah asar dan subuh di Makkah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:169

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Di Madinah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjamak antara shalat zhuhur dan asar, serta antara maghrib dan isya, bukan karena takut atau hujan." Sa'id berkata; "Dikatakan kepada Ibnu Abbas, "Apa yang beliau kehendaki dari hal itu?" ia menjawab, "Beliau tidak ingin mempersulit rakyatnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga terdapat hadits dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini diriwayatkan dari beberapa jalur. Yaitu [Jabir bin Zaid] dan [Sa'id bin Jubair] dan [Abdullah bin Syaqiq Al 'Uqaili]. Juga diriwayatkan selain dari jalur ini; dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:172

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi] berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim Al Harits At Taimi] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] dari [Ayahnya] ia berkata; "Pada suatu pagi kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu mengabarkan kepadanya perihal mimpi yang aku alami, beliau lalu bersabda: "Ini mimpi yang benar, maka berdirilah bersama Bilal, karena suaranya lebih lantang dan panjang daripada kamu, sampaikanlah padanya apa yang dikatakan padamu (impikan), suruhlah agar ia menyeru dengannya." Abdullah bin Zaid berkata; "Ketika Umar bin Al Khaththab mendengar seruan Bilal, maka ia pun keluar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menjinjing kain sarungnya, ia lantas berkata; "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku juga telah mengimpikan sebagaimana yang ia serukan." Abdullah bin Zaid berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Milik Allah lah segala pujian, maka itu akan lebih menguatkan lagi." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid ini derajatnya hasan shahih. [Ibrahim bin Sa'd] telah meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dengan lafadz yang lebih sempurna dan lebih panjang. Disebutkan dalam hadits tersebut bahwa adzan dua kali-dua kali, sedangkan iqamah dengan satu kali-satu kali." Abdullah bin Zaid adalah Ibnu Abdu Rabbih, dan disebut juga dengan Ibnu Abdu Rabbi. Dan kami tidak pernah mengetahui hadits shahih darinya yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits yang berkenaan dengan adzan ini. sedangkan Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al Mazini, ia mempunyai beberapa hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia adalah paman Abbad bin Tamim."

tirmidzi:174

telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Khalid] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua kali-dua kali dalam baik dalam adzan maupun iqamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid ini telah diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila]. Ia berkata; " [Para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam] meriwayatkan kepada kami bahwa [Abdullah bin Zaid] bermimpi tentang adzan ketika tidur." Sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] bahwa [Abdullah bin Zaid] bermimpi tentang adzan ketika tidur. Dan ini lebih shahih daripada hadits riwayat Ibnu Abu Laila. Dan Abdurrahman juga belum pernah mendengar dari Abdullah bin Zaid. Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa adzan itu dua kali-dua kali. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Abu Isa berkata; "Ibnu Abu Laila adalah Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Laila, ia adalah seorang hakim di Kufah, dan ia belum pernah mendengar dari ayahnya suatu hadits pun. Hanya saja ia pernah mendengarnya dari seorang laki-laki yang meriwayatkan dari ayahnya."

tirmidzi:179

telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Kamil Abu Al 'Ala`] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Ketika duduk di antara dua sujud, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca do`a: "ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII (ya Allah ampunila aku, kasihanilah aku, cukupkanlah aku, berilah aku hidayah dan berilah aku rizqi)." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal Al Hulwani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Zaid bin Hubab] dari [Kamil Abu Al 'Ala`] sebagaimana dalam hadits." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib, dan seperti inilah diriwayatkan dari Ali. Pendapat ini diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpandangan bahwa hal itu dibolehkan baik dalam shalat wajib maupun shalat sunnah. Dan sebagian yang lain meriwayatkan hadits ini dari Kamil Abu Al 'Ala` secara Mursal."

tirmidzi:262

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] dari [Malik]. (sanad dialihkan) dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Rabah] dari [Ubaidullah bin Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku ini lebih utama dengan seribu kali shalat di masjid selainnya, kecuali masjidil haram." Abu Isa berkata; "Qutaibah tidak menyebutkan dalam haditsnya, dari Ubaidullah. Tetapi ia hanya menyebutkan dari Zaid bin Rabah, dari Abu Abdullah Al Aghar, dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Abdullah Al Aghar namanya adalah Salman. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dengan banyak jalur, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Maimunah, Abu Sa'id, Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Ubaidullah bin Az Zubair dan Abu Dzar."

tirmidzi:299

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Al Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat di tujuh tempat; tempat pembuangan sampah, tempat pemotongan hewan, pemakaman, tengah jalan, pemandian umum, tempat menderumnya unta dan di atas Ka'bah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Abdul Aziz] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits serupa secara makna." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Martsad, Jabir dan Anas. Abu Martsad namanya adalah Kannaz bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar sanadnya tidak begitu kuat, karena Zaid bin Jabirah telah perbincangkan dari segi hafalannya." Abu Isa berkata; "Zaid bin Jubair Al Kufi lebih kuat dan lebih dahulu dari ini Zaid bin Jabirah, karena ia pernah mendengar dari Ibnu Umar. Dan [Laits bin Sa'ad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Umar Al Umari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal dengannya. Adapun hadits Daud dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih mirip dan lebih shahih dari hadits Laits bin Sa'ad, karena Abdullah bin Umar Al Umari telah dilemahkan oleh sebagian ahli hadits dari segi hafalannya. Dan di antara mereka yang melemahkannya adalah Yahya bin Sa'id Al Qaththan."

tirmidzi:316

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku bertanya [Bilal], "Bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salam ketika mereka mengucapkan salam kepada beliau, sementara beliau sedang melaksanakan shalat?" Bilal menjawab, "Beliau memberikan isyarat dengan tangannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan shahih, sedangkan hadits shuhaib derajatnya hasan, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Laits dari Bukair. Telah diriwayatkan dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku bertanya Bilal, "Bagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika mereka mengucapkan salam kepada beliau di masjid Bani 'Amru bin Auf?" [Bilal] menjawab, "Beliau menjawab dengan berisyarat." Ia berkata; "Kedua hadits ini menurutku adalah shahih, karena cerita dalam hadits shuhaib bukan cerita yang ada dalam hadits Bilal, dan jika Ibnu Umar telah meriwayatkan dari keduanya maka ada kemungkinan bahwa dia telah mendengar dari kedua duanya."

tirmidzi:336

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Maimun Abu Hamzah] dari [Abu Shalih] pelayan Thalhah, dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat budak kami yang bernama Aflah, jika sujud ia meniup (tempat sujud). Maka beliau pun bersabda: "Wahai Aflah, biarkanlah wajahmu berdebu!" Ahmad bin Mani' berkata; "Abbad bin Al Awwam memakruhkan seseorang meniup dalam shalat." Ia berkata; "Jika ia tetap menium maka shalatnya tidak batal." Ahmad bin Mani' berkata; "Pendapat inilah yang kami ambil." Abu Isa berkata; "Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abu Hamzah. Pelayan kami yang bernama Aflah berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Maimun Abu Hamzah] sebagaimana hadits tersebut dengan sanad ini. Ia berkata; "Budak kami dipanggil dengan nama Aflah." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Salamah sanadnya tidak kuat, Maimun dan Abu Hamzah telah dilemahkan oleh sebagian ahli ilmu." Sebagian ahli ilmu berselisih dengan tentang hukum meniup ketika shalat, sebagian mereka berkata; "Jika meniup dalam shalat maka ia harus memulai dari awal lagi." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan yang lain memakruhkan meniup dalam shalat, jika ia meniup maka shalatnya tidak rusak. Dan ini pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:348

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Al Harits bin Syubail] dari [Abu Amru Asy Syaibani] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata; "Kami berbincang-bincang di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika shalat. Seorang dari kami berbicara dengan teman yang ada di sisinya, hingga akhirnya turunlah ayat: (Dan berdirilah untuk Allah dalam shalatmu dengan khusyu'). Lalu kami diperintahkan untuk diam dan dilarang untuk berbicara (dalam shalat)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud dan Mu'awiyah bin Al Hakam." Abu Isa berkata; "Hadits Zaid bin Arqam derajatnya hasan shahih. Banyak ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, mereka mengatakan, "Jika ada seseorang yang berbicara dalam shalat dengan sengaja atau karena lupa, maka ia harus mengulangi shalatnya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian mereka mengatakan, "Jika seseorang berbicar dalam shalat dengan sengaja maka ia harus mengulangui shalatnya, namun jika ia berbicara karena lupa atau bodoh maka shalatnya telah cukup (tidak perlu mengulanginya)." Pendapat ini diambil oleh Imam Syafi'i.

tirmidzi:370

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan kemudian kami kehujanan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa yang berkehendak ia boleh shalat di dalam tendanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Samrah, Abu Al Malih dari ayahnya, dan Abdurrahman bin Samrah." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan dari 'Amru bin Ali sebuah hadits." Abu Zur'ah berkata; "Di Bashrah kami belum pernah melihat orang yang lebih banyak hafalannya; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali." Abu Al Malih namanya adalah Amir, dan disebut juga dengan nama Zaid bin Usamah bin Umair Al Hudzali."

tirmidzi:374

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] berkata; aku mendengar ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamah telah dikumandangkan maka tidak ada shalat selain maktubah (shalat wajib)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Buhainah, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Sarjisy, Ibnu Abbas dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan. Demikianlah [Ayyub] dan [Warqa` bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'd] dan [Isma'il bin Muslim] dan [Muhammad bin Juhadah] meriwayatkan dari [Amru bin Dinar] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hammad bin Zaid dan Sufyan bin Uyainah meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Dinar, namun keduanya tidak memarfu'kannya. Padahal menurut kami hadits marfu' adalah lebih shahih. sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu jika shalat telah dikumandangkan, seorang laki-laki tidak boleh melakukan shalat apa-pun selain shalat maktubah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain. [Ayyasy bin Abbas Al Qitbani Al Mishri] meriwayatkannya dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

tirmidzi:386

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] -yaitu Muhammad bin Al 'Ala` Al Hamdani berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abu Khats'am] dari [Yahya bin Abu katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat enam rakaat setelah maghrib, kemudian ia tidak berbicara buruk di antara shalat tersebut, maka akan dihitung baginya dengan ibadah selama dua belas tahun." Abu Isa berkata; "Diriwayatkan dari 'Aisyah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa shalat dua puluh rakaat setelah maghrib, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Zaid bin Al Hubab, dari Umar bin Khats'am." Ia berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il mengatakan, bahwa Umar bin Abdullah bin Abu Khats'am adalah seorang munkarul hadits, dan Muhammad bin Isma'il sangat melemahkannya."

tirmidzi:399

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Salim bin Abu Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sebaik-baik shalat yang kalian kerjakan adalah shalat dirumah-rumah kalian kecuali shalat wajib." (perawai) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Jabir bin Abdullah, Abu Sa'id, Abu Hurairah, Ibnu Umar, 'Aisyah, Abdullah bin Sa'ad dan Zaid bin Khalid Al Juhani. Abu Isa berkata, hadits riwayat Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan, dan orang-orang berbeda pendapat mengenai riwayat hadits ini, [Musa bin 'Uqbah] dan [Ibrahim bin Abu An Nadlr] meriwayatkan dari [Abu An Nadlar] dengan merafa'kannya (mengangkatnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), sedangkan Malik bin Anas meriwayatkannya dari Abu An Nadlr dengan tidak merafa'kannya, dan sebagian yang lain memauqufkannya, sedangkan riwayat yang merafa'kan adalah riwayat yang paling shahih.

tirmidzi:412

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dia berkata, bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat witir sebanyak tiga raka'at, beliau membaca sembilan surat dengan disambung, dalam satu raka'at beliau membaca tiga surat sekaligus, dan diraka'at terakhir beliau membaca QUL HUWALLAHU AHAD. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Imaran bin Hushain, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Ayyub, Abdurrahman bin Abza dari Ubay bin Ka'ab. Diriwayatkan pula dari Abdurrahman bin Abza dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Ini seperti yang diriwayatkan sebagian dari mereka dengan tidak menyebutkan dari Ubay, dan sebagian yang lain menyebutkan dari Abdurrahman bin Abza dari Ubay. Abu Isa berkata, para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat dengan hadits ini yaitu hendaknya seseorang mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at. Sufyan berkata, jika kamu berkehendak boleh mengerjakan witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at dan jika mau, kamu bisa mengerjakan cuma hanya satu raka'at. Sufyan berkata, dan saya menganjurkan untuk mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at, ini adalah perkataan Ibnu Mubarak dan penduduk Kufah. Telah menceritakan kepada kami sa'id bin Ya'qub At Thalaqani telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Hisyam dari Muhammad bin Sirin dia berkata, mereka mengerjakan shalat witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at bahkan satu raka'at, dan mereka menganggap semuanya baik.

tirmidzi:422

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tertidur tanpa witir, maka hendaklah dia shalat di pagi harinya." Abu Isa berkata, hadits ini lebih shahih dari hadits yang pertama. Abu Isa berkata, saya mendengar Abu Daud As Sajzi yaitu Sulaiman bin Al Asy'ats berkata, saya bertanya kepada Ahmad bin Hambal tentang Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dia menjawab, dia adalah saudaranya Abdullah, dia tidak apa-apa (tidak ada masalah). Dia (Abu Isa) berkata, saya mendengar Muhammad menyebutkan tentang Ali bin Abdullah bahwa dia melemahkan (riwayat) Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dia berkata, Abdullah bin Zaid bin Aslam adalah Tsiqah. Dia (Abu Isa) berkata, sebagian ahli ilmu di kuffah berpendapat dengan hadits ini, mereka mengatakan, hendaknya seseorang melakukan witir ketika mengingatnya walaupun matahari telah terbit dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:428

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Al Mawali] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengajari kami (shalat) istikharah dalam semua perkara, sebagaimana beliau mengajari kami surat dalam Al Qur'an, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian memiliki hajat (kebutuhan) dengan suatu perkara, hendaknya dia shalat sunnah dua raka'at, kemudian mengucapkan ALLAHUMMA INNI ASTAKHIRUKA BI 'ILMIKA WA ASTAQDIRUKA BIQADRATIKA WA AS'ALUKA MIN FADLLIKAL 'ADZIM, FAINNAKA TAQDIRU WALAA AQDIR, WA TA'LAMU WALAA A'LAM WA ANTAL 'ALLAAMUL GHUYUB, ALLAHUMMA INKUNTA TA'LAM ANNA HADZAL AMRA KHAIRUN LII FII DIINI WA MA'ISYATII WA 'AAQIBATI AMRII AU QAALA FII 'AAJILI AMRII WA AAJILIHI FAYASIRHU LII TSUMMA BAARIKLII FIIHI, WA INKUNTA TA'LAM ANNA HADZAL AMRA SYARRUN LII FII DIINI WA MA'ISYATII WA 'AAQIBATI AMRII AU QAALA FII 'AAJILI AMRII WA AAJILIHI FASHRIFHU 'ANNII WASHRIFNII 'ANHU WAQDURLII KHAIRA HAITSU KAANA TSUMMA ARDLINII BIHI. ("Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendak-nya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku atau -Nabi bersabda: …di dunia atau akhirat- sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu kepadaku)." Beliau lantas bersabda: "Kemudian dia mengatakan apa yang menjadi kebutuhannya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Mas'ud dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Jabir adalah hadits shahih gharib, kami tidak mengetahuinya melainkan dari hadits Abdurrahman bin Abu Al Mawali, dia adalah syaikh Madini, seorang yang tsiqah. Sufyan At Tsauri juga telah meriwayatkan hadits darinya, dan tidak cuma seorang dari para ulama yang meriwayatkan hadits dari Abdurrahman, dia adalah Abdurrahman bin Zaid bin Abu Al Mawali.

tirmidzi:442

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengemukakan hajatnya jika turun dari mimbar. Abu Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits ini melainkan dari hadits (riwayat) Jarir bin Hazim, dia berkata, jarir bin Hazim ragu mengenai hadits ini, dan yang shahih adalah apa yang diriwayatkan dari Tsabit dari Anas dia berkata, shalat akan didirikan, tiba-tiba seorang laki-laki memegang tangan Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, terus saja laki-laki tersebut mengajak bicara beliau sampai sebagian kaum mengantuk. Muhammad berkata, bahwa yang dimaksud hadits diatas adalah hadits ini, sedangkan Jarir bin Hazim kemungkinan dia adalah suduk (dapat dipercaya) jika ia ragu terhadap sesuatu. Muhammad berkata, Jarir bin hazim ragu mengenai hadits (riwayat) Tsabit dari Anas dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika shalat telah ditegakkan, janganlah kalian berdiri sehingga kalian melihatku." Muhammad berkata, dan hadits ini juga diriwayatkan dari Hammad bin Ziyad, dia berkata, kami bersama Tsabit Al Banani, lalu Hajjaj As Shawaf menceritakan dari Yahya bin Abu Katsir dari Abdullah bin Abu Qatadah dari ayahnya dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika shalat telah didirikan maka janganlah kalian berdiri sehingga kalian melihatku." kemudian Jarir ragu, dia mengira bahwasannya Tsabit telah menceritakan kepada mereka dari Anas dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:475

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Ath Thufail dia adalah Amir bin Wailah] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berangkat sebelum matahari condong, maka beliau mengakhirkan shalat zhuhur sampai beliau menggabungkan dengan shalat ashar, lalu beliau mengerjakan kedua shalat tersebut. Jika beliau berangkat setelah matahari condong, maka beliau bersegera mengerjakan shalat ashar di waktu zhuhur, lalu beliau menjama' shalat zhuhur dengan shalat ashar, kemudian beliau berangkat. Bila beliau berangkat sebelum Maghrib, maka beliau mengakhirkan shalat Maghrib hingga beliau mengerjakannya bersamaan dengan shalat Isya', jika beliau berangkat setelah Maghrib, maka beliau bersegera mengerjakan shalat Isya' bersama dengan shalat Maghirb. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Amru, 'Aisyah, Ibnu 'Abbas, Usamah bin Zaid dan Jabir bin Abdullah. Abu Isa berkata, yang shahih adalah (riwayat) dari Usamah. Ali bin Al Madini meriwayatkan hadits ini dari Ahmad bin Hanbal dari Qutaibah. Hadits ini (dari jalur lain) Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Zakariya Al Lu'lui] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al A'yun] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] hadits ini yaitu hadits Mu'adz. Sedangkan hadits Mu'adz adalah hadits hasan gharib. Qutaibah adalah perawi tunggal dalam hadits ini, kami tidak mengetahui seorang pun selain dia yang meriwayatkan (hadits ini) dari Al Laits. Sedangkan hadits Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bin Jabal adalah hadits gharib. Yang terkenal dikalangan ahli ilmu adalah hadits Mu'adz dari hadits Abu Az Zubair dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjama' shalat zhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan shalat Isya'. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Qurrah bin Khalid] dan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik] dan yang lain dari [Abu Az Zubair Al Makki]. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad dan Ishaq berkata, tidak mengapa menggabungkan dua shalat dalam perjalanan pada salah satu waktunya.

tirmidzi:508

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] bahwasannya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam keluar bersama orang-orang untuk memohon hujan, kemudian beliau shalat dua raka'at bersama mereka dengan mengeraskan bacaannya, kemudian beliau memindahkan selendangnya dan mengangkat kedua tangannya sambil menghadap kiblat seraya memohon turunnya hujan. (perawi berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, Abu Hurairah Anas dan Abu Lahm. Abu Isa berkata, hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh ahli ilmu dan merupakan perkataan As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Pamannya 'Abbad bin Tamim bernama Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al Mazini.

tirmidzi:510

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat khauf satu raka'at dengan salah satu kelompok dari dua pasukannya, sedangkan pasukan yang lain menghadapi musuh, kemudian mereka (pasukan yang tadinya shalat) beranjak dan menempati tempat pasukan yang berhadapan dengan musuh. Kemudian pasukan kedua datang, maka beliau shalat satu raka'at bersama mereka (pasukan yang kedua) kemudian beliau salam waktu mengimami mereka, kemudian mereka bangkit untuk menyempurnakan raka'at berikutnya, lalu pasukan yang pertama juga menyempurnakan raka'at berikutnya. Abu Isa berkata, hadits ini shahih, [Musa bin 'Uqbah] telah meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti hadit ini. Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Hudzaifah, Zaid bin Tsabit, Ibnu 'Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Sahal bin Abu Hatsmah, Abu Ayasy Az Zuraqi -namanya adalah Zaid bin Shamit- dan Abu Bakrah. Abu Isa berkata, Malik bin Anas berpendapat dengan hadits Sahal bin Abu Hatsmah mengenai shalat kahuf ini. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad berkata, telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalat khauf dengan banyak versi, dan saya tidak mengetahui dalam masalah ini kecuali dari hadits shahih saja, dan saya memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah. Ishaq bin Ibrahim juga mengatakan bahwa banyak riwayat yang tetap dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat khauf. Dia berpendapat bahwa semua yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat khauf boleh dikerjakan, dan ini sesuai dengan tingkatan rasa takut itu sendiri. Ishaq berkata, kami tidak memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah atas riwayat-riwayat lain.

tirmidzi:517

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalih bin Khawwat bin Jubair] dari [Sahl bin Abu Khatsmah] bahwasannya dia berkata tentang tata cara shalat khauf, Hendaknya imam berdiri menghadap qiblat, lalu pasukan pertama berdiri di belakangnya dan pasukan yang kedua berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian imam shalat bersama pasukan yang pertama satu raka'at lalu mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri dan menggantikan posisi pasukan yang kedua yang berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian pasukan yang kedua shalat bersama imam satu raka'at yang raka'at ini merupakan raka'at kedua bagi imam, kemudian mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri. Abu Isa berkata, [Muhammad bin Basysyar] berkata, saya bertanya kepada [Yahya bin Sa'id] tentang hadits ini, maka dia menceritakan kepadaku dari [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Shalih bin Khawwat] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sama seperti hadits Yahya bin Sa'id Al Anshary. Yahya berkata kepadaku, tulislah hadits ini disamping hadits Yahya bin Sa'id, walaupun saya tidak hafal haditsnya, akan tetapi hadits ini sama seperti hadits Yahya bin Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits ini adalah hasan shahih, tetapi Yahya bin Sa'id tidak memarfu'kannya dari Qasim bin Muhammad. Sahabat-sahabat Yahya bin Sa'id juga meriwayatkan hadits ini secara mauquf. Sedangkan Syu'bah meriwayatkannya secara marfu' dari Abdurrahman bin Al Qasim bin Muhammad. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khawwat] dari [seorang] yang pernah shalat khauf bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, demikian juga pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan juga oleh lebih dari satu orang, bahwasannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam mengerjakan shalat dengan salah satu pasukan satu raka'at- satu raka'at, dengan demikian Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berjama'ah sebanyak dua raka'at, sedangkan mereka hanya satu raka'at- satu raka'at. Abu 'Isa berkata, Abu 'Ayyasy Al Zuraqi bernama Zaid bin Shamit

tirmidzi:518

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Abu 'Isa berkata, hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan shahih. sebagian ahlul ilmi memberikan penjelasan tentang hadits ini bahwa tidak sujudnya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dikarenakan Zaid bin Tsabit, selaku qari' tidak sujud, mereka juga berpendapat bahwa sujud tilawah hukumnya wajib bagi siapa saja yang mendengar tanpa memberikan rukhshah didalamnya, bahkan mereka berkata, jika seseorang mendengarnya dalam keadaan tidak berwudlu' kemudian berwudlu, maka wajib baginya bersujud, perkataan ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ahli Kufah serta Ishaq. Sebagian dari ahlul ilmi berpendapat sujud tilawah disyare'atkan bagi siapa yang ingin bersujud dan mengharapkan keutamaan serta boleh juga untuk tidak dikerjakan. Mereka berhujjah dengan hadits shahih yaitu hadits Zaid bin Tsabit yang berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Mereka juga berhujjah dengan hadits yang diriwayatkan oleh Umar, bahwasanya beliau membaca ayat As Sajdah di atas mimbar, lalu beliau turun dan langsung bersujud, kemudian membacanya lagi pada Jum'at berikutnya tatkala orang-orang bersiap-siap untuk bersujud, beliau bersabda: "Sesungguhnya sujud tilawah tidak diwajibkan atas kita, hanya bagi siapa yang ingin melakukannya." Pada waktu itu beliau tidak sujud, demikian juga dengan orang-orang. Oleh karena itu sebagian ahlul ilmi berpegang pada pendapat ini, juga merupakan pendapatnya Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:525

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berlkata, barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul (selama setahun) maka barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abdurraham bin Zaid bin Aslam. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan juga oleh [Ayyub] dan ['Ubaidullah bin Umar] serta yang lain dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] secara mauquf, dan Abdurraham bin Zaid bin Aslam lemah dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ali bin Al Madini serta para ahlul hadits yang lain, bahkan dia juga banyak melakukan kesalahan. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, bahwa tidak ada zakat dari harta yang dimanfa'atkan sampai genap satu haul (setahun). Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi berpendapat, jika seseorang memiliki harta yang wajib dikeluatkan zakatnya maka harta yang dimanfa'atkan tersebut terkena wajib zakat, namun jika dia tidak memiliki harta yang terkena kewajiban zakat selain harta mustafad (yang dimanfa'atkan) maka dia tidak wajib untuk mengeluarkan zakat dari harta mustafad tersebut hingga genap satu tahun, karena sesungguhnya dia mengeluarkan zakat dari harta mustafad beserta harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya dan ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan peneduduk Kufah.

tirmidzi:573

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Aktsam] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus bin Abu Dlabyan] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dibenarkan adanya dua kiblat pada satu daerah dan kewajiban membayar jizyah tidak dikenakan atas kaum muslimin". Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus] seperti hadits diatas dengan sanad yang sama. Hadits yang semakna diriwayatkan dari Sa'id bin Zaid dan kakeknya Harb bin Ubaidillah Al Tsaqafi. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas diriwayatkan dari Qabus bin Abu Dlabyan dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal, namun hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahlul ilmi, bahwa jika seorang Nashrani masuk Islam, maka dia tidak lagi wajib membayar jizyah. Maksud sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam: "Bahwa kaum muslimin tidak terkena kewajiban membayar harta sepersepuluh" ialah membayar jizyah atas keselamatannya, dan tafsir 'Usyur sesungguhnya terdapat pada redaksi hadits yaitu beliau bersabda: "Kewajiban membayar 'Usyur (seper sepuluh) hanyalah atas Nashrani dan Yahudi dan tidak atas kaum muslimin.

tirmidzi:574

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa'i] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata, kami pernah sahur bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, kemudian kami shalat berjama'ah. Anas berkata, saya bertanya, berapa lama jarak antara sahur dan shalat? Dia menjawab, kira-kira lima puluh ayat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] seperti hadits di atas, namun didalamnya dia berkata, kira-kira selama membaca lima puluh ayat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari dari Hudzaifah. Abu 'Isa berkata, hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan shahih dan juga merupakan pendapatnya Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, semuanya lebih menyukai untuk mengakhirkan sahur.

tirmidzi:638

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [ayahnya] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Ada tiga hal yang tidak membatalkan puasa yaitu: Hijamah, muntah dan ihtilam." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Sa'id Al Khudri tidaklah mahfuzh, [Abdullah bin Zaid bin Aslam] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] serta yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Zaid bin Aslam] secara mursal, tanpa menyebutkan dari Abu Sa'id. Abdurrahman bin zaid bin Aslam adalah seorang yang dlaif (lemah) dalam hadits.) perawi) berkata, saya mendengar Abu Dawud Al Sajzi berkata, saya bertanya kepada Ahmad bin Hambal tentang Abdurrahman bin zaid bin Aslam, dia menjawab, Saudaranya yang bernama Abdullah bin Zaid haditsnya dapat diterima. Abu 'Isa berkata, saya mendengar Muhammad menuturkan dari Ali Al Madiny yaitu Abdullah bin Zaid bin Aslam seorang yang tsiqah, adapun Abdurrahman bin zaid bin Aslam seorang yang dla'if (lemah), Muhammad berkata, saya tidak meriwayatkan satu haditspun darinya.

tirmidzi:652

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali Al Fallas] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Rabi'ah Al Jurasyi] dari ['Aisyah] adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam sering berpuasa pada hari senin dan kamis. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Hafshah, Abu Qatadah, Abu Hurairah dan Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata, dari jalur ini hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan gharib.

tirmidzi:676

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Habib bin Zaid] dari [Laila] dari [mantan budaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Orang yang berpuasa, jika orang-orang lain memakan miliknya, niscaya para Malaikat berdoa untuknya." Abu Isa berkata; " [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Habib bin Zaid] dari [Laila] dari neneknya [Ummu Umarah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti di atas."

tirmidzi:715

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Zaid] berkata; saya telah mendengar salah seorang mantan budak kami yaitu [Laila], menceritakan dari neneknya, [Ummu 'Umarah binti Ka'ab Al Anshariyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, lalu dia menghidangkan makanan kepada beliau. Lantas Nabi menyuruh: "Makanlah!" Ummu 'Umarah menjawab; "Saya sedang berpuasa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat akan mendoakan orang yang berpuasa apabila makanannya dimakan oleh orang lain hingga mereka selesai." Atau barangkali beliau berkata: "Hingga mereka kenyang." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, dan lebih shahih dari hadits Syarik." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Zaid] dari mantan budak mereka yang bernama [Laila] dari neneknya, [Ummu Umarah binti Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun tidak disebutkan, "di dalamnya hingga mereka selesai" atau "hingga mereka kenyang." Abu 'Isa berkata; "Ummu 'Umarah ialah nenek Habib bin Zaid Al Anshari."

tirmidzi:716

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Zaid bin Aslam] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Muhammad bin Ka'ab] berkata; "Saya menemui [Anas bin Malik] pada bulan Ramadlan, ketika itu hendak melakukan perjalanan, dia telah mempersiapkan kendaraannya. Dia mengenakan pakaian khusus kemudian meminta dihidangkan makanan lalu beliau memakannya." Aku bertanya: "Apakah ini sunnah?" dia menjawab: "Sunnah." kemudian dia menaiki kendaraannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Muhammad bin Ka'ab] berkata; "Saya menemui [Anas bin Malik] pada bulan Ramadlan, " lalu menuturkan hadits di atas. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan, Muhammad bin Ja'far ialah Ibnu Abu Katsir, dari Madinah dan seorang yang tsiqah, saudara Isma'il bin Ja'far. Abdullah bin Ja'far ialah Ibnu Najih bapak 'Ali bin Abdullah Al Madini, tapi Yahya bin Ma'in mendla'ifkannya. Sebagian ulama berpegang kepada hadits ini, mereka mengatakan: 'Seorang musafir boleh membatalkan puasanya di rumahnya sesaat sebelum berangkat. Namun dia tidak boleh mengqoshor shalat hingga keluar dari benteng kota atau daerah.' Ini merupakan pendapat Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali.

tirmidzi:729

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan haji sebanyak tiga kali; dua kali beliau lakukan sebelum hijrah dan satu kali setelah hijrah beserta umrah dengan membawa enam puluh tiga ekor badanah (unta). Lalu Ali tiba dari Yaman dengan membawa sisanya, di antaranya terdapat unta Abu Jahal pada hidungnya terdapat lingkaran dari perak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelihnya. Beliau juga memerintahkan (untuk mengambil) sebagian dari tiap-tiap unta untuk dimasak. Lalu beliau meminum kuahnya. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib dari hadits Sufyan, yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Zaid bin Hubab. Saya melihat [Abdullah bin Abdurrahman] meriwayatkan hadits ini dalam buku-bukunya, dari [Abdullah bin Abu Ziyad]. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada [Muhammad] tentang hadits ini, namun dia tidak mengetahuinya dari hadits Ats Tsauri dari Ja'far dari ayahnya dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.Saya melihat (Muhammad) tidak memasukannya dalam hadits yang mahfuzh, dia berkata; 'Akan tetapi diriwayatkan dari [Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Mujahid] secara mursal'."

tirmidzi:743

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabi Al Basyri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] berkata; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang ihramjika tidak mendapatkan sarung, hendaknya memakai celana. Jika tidak mendapatkan sandal, maka boleh memakai khuf". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] seperti hadits di atas. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama mengamalkannya. Mereka berkata; 'Jika orang yang ihramtidak mendapatkan sarung, dia boleh memakai celana. Jika tidak memiliki sandal, boleh memakai khuf. Ini juga merupakan perkataan Ahmad. sebagian yang lain berpendapat berdasarkan hadits Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'Siapa yang tidak mendapatkan sandal hendaklah memakai khuf dengan memotong menjadi lebih rendah dari kedua mata kaki. Ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i dan Malik."

tirmidzi:764

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mathar Al Warraq] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Rafi'] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan halal (tidak ihram) dan saya sebagai perantara di antara keduanya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Tidak kami ketahui seorang pun yang menyambungkan sanadnya kecuali Hammad bin Zaid dari Mathar Al Warraq dari Rabi'ah. [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Rabi'ah] dari [Sulaiman bin Yasar]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan sudah halal. Malik meriwayatkan hadits ini secara mursal. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; " [Sulaiman bin Bilal] juga meriwayatkan hadits ini dari [Rabi'ah] secara mursal." Abu 'Isa berkata; "Diriwayatkan juga dari [Yazid Al Asham] dari [Maimunah] berkata; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku dalam keadaan sudah halal'. Yazid bin Al Asham adalah anak saudari Maimunah."

tirmidzi:770

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al 'Athar] dari [Amru bin Dinar] berkata; saya telah mendengar [Abu Sya'tsa'] menceritakan, dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan sedang Ihram. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Abu Sya'tsa' bernama Jabir bin Zaid. Mereka (para ulama) berselisih pendapat mengenai pernikahan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Maimunah karena beliau menikahinya di jalan kota Makkah. Sebagian mereka berpendapat; 'Nabi menikahinya dalam keadaan sudah halal, namun kelihatannya beliau menikah dalam keadaan sedang ihram. Kemudian beliau menggaulinya dalam keadaan sudah halal di daerah Sarifa di jalan Makkah. Maimunah juga wafat di Sarifa, tempat pertama kali memulai rumah tangga dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamdan dia dikuburkan di sana'."

tirmidzi:773

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Nadlr] dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] bahwa dia berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sampai di salah satu jalan di kota Makkah, dia ketinggalan bersama beberapa sahabatnya yang dalam keadaan ihram. Namun dia tidak ihram, lalu melihat seekor keledai liar. Lantas dia menaiki kudanya dan meminta kepada para sahabatnya untuk menyerahkan cemetinya. Namun mereka menolaknya. Kemudian dia meminta tombaknya, namunmerekapun telah menolaknya. Lalu dia sendiri yang mengambilnya dan berhasil membunuh keledai tersebut tersebut. Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersedia memakannya dan sebagian lagi menolak. Setelah mereka ketemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas mereka menanyakannya. Beliau menjawab: "Itu hanyalah makanan yang Allah telah berikan kepada kalian." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] dalam masalah keledai liar sebagaimana hadits Abu Nadlr, cuma pada hadits Zaid bin Aslam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda: "Apakah di antara kalian masih ada yang membawa daging tersebut?" Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:776

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Harun bin Shalih Al Balkhi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi terlebih dahulu untuk masuk Makkah di suatu tempat bernama Fakh." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits yang tidak mahfuzh. Yang shahih adalah apa yang diriwayatkan Nafi'dari Ibnu Umar; bahwa beliau mandi terlebih dahulu sebelum masuk Makkah. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, yaitu disunnahkan untuk mandi untuk memasuki kota Makkah. Abdurrahman bin Zaid bin Aslam seorang yang dla'if dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal, Ali bin AL Madini dan selain keduanya. Kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan secara marfu' kecuali dari haditsnya."

tirmidzi:780

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Zubair bin 'Arabi] bahwa seorang lelaki bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang menyentuh Hajar Aswad. (Ibnu Umar) menjawab; "Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh dan menciumnya." Laki-laki itu bertanya; "Bagaimana menurutmu, jika sulit dan berdesak-desakan?" Ibnu Umar menjawab; "Sentuhlah dengan tangan kanan. Saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuhnya dan menciumnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Ini adalah Zubair bin 'Arabi, yang mana Hammad bin Zaid meriwayatkan hadits darinya. Zubair bin 'Adi adalah orang Kufah, diberi kunyah Abu Salamah. Dia mendengar hadits dari Anas bin Malik dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah meriwayatkan hadits darinya Sufyan Ats Tsauri dan para ulama yang lain." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur. Diamalkan oleh para ulama, mereka menyunnahkan mencium Hajar Aswad, jika tidak memungkinkan dia boleh menyentuhnya dengan tangan kanannya lalu mencium tangannya. Jika tidak juga memungkinkan, cukup dengan menghadap kepadanya dan bertakbir. Pendapat inimerupakan perkataannya Syafi'i."

tirmidzi:789

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Utsai'] berkata; "Saya bertanya kepada [Ali]; 'Dengan apa engkau diutus? ' Dia menjawab; 'Saya diutus dengan empat hal; tidak akan masuk surga kecuali orang muslim. Tidak boleh thowaf di Ka'bah dengan telanjang. Setelah tahun ini kaum muslimin dan musyrikin tidak boleh berkumpul. Dan barangsiapa yang memiliki perjanjian dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka batasnya sampai waktu yang telah ditentukan, namun siapa yang tidak memiliki batasan waktu maka diberi batas waktu selama empat bulan'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriawayatkan dari Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ali Merupakan hadits hasan. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] seperti hadits di atas dan keduanya berkata; 'Zaid bin Yutsai' serta ini lebih shahih." Abu 'Isa berkata; "Syu'bah salah mengucapkan menjadi Zaid bin Utsail."

tirmidzi:798

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari [Bilal] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di dalam Ka'bah. Ibnu Abbas berkata; "Beliau tidak shalat, tapi hanya bertakbir." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, Fadl bin Abbas, Utsman bin Thalhah dan Syaibah bin Utsman." Abu 'Isa berkata; "Hadits Bilal merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Mereka berpendapat, bolehnya shalat di dalam Ka'bah. Malik berkata; 'Tidak mengapa shalat sunnah di dalam Ka'bah, namun dibenci shalat fardlu di dalamnya'. Syafi'i berpendapat; "Bolehnya shalat di dalam ka'bah baik itu fardlu atau shalat sunnah, karena hukum keduanya dalam bersuci atau kiblat sama saja."

tirmidzi:800

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Bisyr bin As Sari] dan [Abu Nu'aim] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempercepat perjalanannya di Wadi Muhassir. Bisyr menambahkan; 'beliau bertolak dari Jama' dengan penuh ketenangan dan memerintahkan mereka untuk tenang. Abu Nu'aim menambahkan; 'Beliau memerintahkan mereka untuk melempar dengan kerikil kecil. Beliau bersabda: 'Mungkin aku tidak akan melihat kalian setelah tahun ini.'- (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:812

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qathan], telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Malik] bahwa [Ibnu Umar] shalat di Jama' (Muzdalifah) dan beliau menjama' dua shalat dengan satu iqamat, lalu dia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya di tempat ini." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Muhammad bin Baysyar berkata; Yahya berkata; yang benar adalah hadits Sufyan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Ayyub, Abdullah bin Mas'ud, Jabir dan Usamah bin Zaid." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar riwayat Sufyan, lebih shohih daripada riwayat Isma'il bin Abu Khalid. Hadits Sufyan merupakan hadits shahih hasan. Diamalkan oleh para ulama karena shalat maghrib tidak bisa dilaksanakan kecuali di Jama', jika sudah sampai di sana. Jama' adalah Muzdalifah. Maka dia menjama' dua shalat dengan satu iqamat dengan tidak melakukan shalat sunnah di antara keduanya. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh sebagian ulama, di antaranya Sufyan Ats Tsauri. Sufyan berkata; 'Jika dia mau, boleh shalat maghrib lalu makan malam dan istirahat kemudian iqamat dan shalat isya'.' Sedangkan sebagian ulama berpendapat; 'Dia menjama' shalat maghrib dan isya' di Muzdalifah dengan satu adzan dan dua iqamat. Adzan untuk shalat maghrib lalu iqamat dengan melakukan shalat maghrib. Lalu iqamat dan dilaksanakan shalat isya`. Ini merupakan pendapatnya Syafi'i'." Abu 'Isa berkata; " [Isra`il] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah] dan [Khalid] keduanya anak Malik dari [Ibnu Umar]. Hadits Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih juga. [Salamah bin Kuhail] meriwayatkannya dari [Sa'id bin Jubair]. Adapun Abu Ishaq, meriwayatkan hadits ini dari Abdullah dan Khalid, anak Malik dari Ibnu Umar."

tirmidzi:813

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Ibnu Ubaid bin Umair] dari [bapaknya] bahwa [Ibnu Umar] terlihat berdesak-desakan di antara dua rukun, yang mana tidak ada sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain seperti dia. Saya bertanya; "Wahai Abu Abdurrahman, kenapa kamu berdesak-desakan di antara dua rukun, padahal saya seorangpun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain sepertimu." Dia menjawab; "Hal itu saya lakukan, karena saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Menyentuh keduanya dapat menghapuskan dosa-dosa, dan saya juga mendengar beliau bersabda: 'Barangsiapa yang thawaf selama seminggu lalu dia menghitungnya, maka seperti memerdekakan budak.' serta aku juga mendengar beliau bersabda: 'Tidaklah seorang meletakkan satu kaki dan mengangkat yang lainnya kecuali Allah akan menghapus kesalahannya dan menulisnya menjadi satu kebaikan'." Abu 'Isa berkata; " [Hammad bin Zaid] meriwayatkan dari ['Atha' bin As Sa`ib] dari [Ibnu Ubaid bin Umair] dari [Ibnu Umar] seperti hadits di atas, namun di dalamnya tidak menyebutkan dari bapaknya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan."

tirmidzi:882

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslimm jika menjenguk saudaranya yang sakit, maka dia akan senantiasa memetik buah buahan syurga." Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Musa, Al Barra', Abu Hurairah, Anas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Tsauban merupakan hadits hasan shohih. [Abu Ghifar] dan [Ashim Al Ahwal] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Saya telah mendengar Muhammad berkata; yang meriwayatkan hadits ini dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`, hal itu lebih shohih. Muhammad berkata; 'Hadits-hadits Abu Qilabah diriwayatkan dari Abu Asma` kecuali hadits ini. Menurutku diriwayatkan dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits atas. Dan di dalamnya ditambah "Apa itu Khurfatul jannah? Yaitu memetik hasil (buah) nya.' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Al Dlabi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Khalid, namun di dalamnya tidak disebutkan dari Abu Al Asy'ats'." Abu 'Isa berkata; "Sebagian lagi meriwayatkan dari [Hammad bin Zaid] namun tidak memarfu'kannya."

tirmidzi:890

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad Al Muhallabi] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Yahya bin Abdurrahman] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mayit itu diadzab karena tangisan keluarganya atas (kematian) nya." ['Aisyah] berkata; -Semoga Allah merahmati (Ibnu Umar) - dia tidak bohong namun salah mengucapkan, sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata demikian kepada seorang lelaki yang mati dalam agama Yahudi yaitu sabda beliau, "Sesungguhnya si mayit ini akan diadzab, dan keluarganya akan menangisinya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Qaradlah bin Ka'ab, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud dan Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shohih dan hadits ini telah diriwayatkan melalui lebih dari satu jalur dari 'Aisyah. Sebagian ulama yaitu Syafi'i berpendapat berdasarkan hadits ini dengan menta'wilkan ayat; "Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Qs. An Najm: 38)

tirmidzi:925

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata; "Ketika perang Uhud selesai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Hamzah. Beliau melihatnya telah dicincang. Beliau berkata; 'Kalau bukan karena Shafiyyah akan merasa sedih karenanya, niscaya akan aku biarkan tubuhnya dimakan oleh hewan pemakan bangkai hingga akan dikumpulkan pada Hari Kiamat pada perut hewan-hewan tersebut'." (Anas bin Malik) berkata; "Kemudian beliau meminta namirah untuk mengkafaninya, yang mana jika dipakai untuk menutupi kepala maka kakinya kelihatan dan jika dipakai untuk menutupi kaki maka kepalanya kelihatan." (Anas bin Malik) berkata; "Ketika itu banyak sekali yang terbunuh, sehingga jumlah kafan hanya sedikit." (Anas bin Malik) berkata; "Maka terkadang satu orang atau dua orang atau tiga orang dengan satu kafan kemudian mereka dikubur dalam satu kubur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan siapakah di antara mereka yang paling banyak menghafal Al Quran? Lantas beliau mendahulukan orang tersebut untuk dihadapkan ke kiblat." (Anas bin Malik) berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengubur mereka tanpa menshalatkan mereka." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan gharib. Kami tidak mengetahui hadits Anas kecuali melalui jalur ini. Namirah adalah selimut dari bulu yang telah usang. Dan banyak jalur yang berbeda dengan riwayat Usamah bin Zaid, yaitu; [Laits bin Sa'ad] meriwayatkannya dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin Abdullah bin Zaid]. [Ma'mar] meriwayatkan dari [Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah] dari [Jabir] dan kami tidak mengetahui ada seorangpun yang menyebutnya dari Zuhri dari Anas kecuali Usamah bin Zaid. Aku bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, beliau menjawab: "Hadits Laits dari Ibnu Syihab dari Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik dari Jabir lebih shahih."

tirmidzi:937

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah Najasyi lalu mengucapkan takbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Abu Aufa, Jabir, Yazid bin Tsabit dan Anas." Abu Isa berkata; "Yazid bin Tsabit adalah saudara Zaid bin Tsabit, yang lebih tua, yang ikut dalam Perang Badar. Sedangkan Zaid tidak ikut dalam Perang Badar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka berpendapat bahwa takbir atas mayit adalah empat kali. ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Mubarak, As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq"

tirmidzi:943

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] berkata; " [Zaid bin Arqam] mengucapkan takbir pada (shalat) jenazah kami sebanyak empat kali. Pada suatu ketika, pernah mengucapkan (takbir dalam shalat jenazah) untuk satu jenazah lima kali. Kami menanyakan hal itu. Dia menjawab; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkannya demikian'." Abu Isa berkata; "Hadits Zaid bin Arqam merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat demikian. Mereka berpendapat bahwa takbir pada (shalat) jenazah itu adalah lima kali. Ahmad dan Ishaq berkata; 'Jika imam bertakbir atas jenzah lima kali, maka imam harus diikuti'."

tirmidzi:944

Telah bercerita kepada kami [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin 'Amr As shallallahu 'alaihi wasallamaq] berkata; Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Al Minhal bin Khalifah] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kuburan pada malam hari, kemudian dinyalakan lampu untuk mayit. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) membawa mayit dari arah kiblat dan membaca: RAHIMAKALLAH IN KUNTA LA AWWAHAN TALLAHAN LILQUR'ANI (Semoga Allah merahmati engkau. Engkau orang yang banyak menangis dan merebahkan diri karena takut kepada Allah dan banyak membaca Al Quran) lalu (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) melakukan shalat atasnya dengan bertakbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir dan Yazid bin Tsabit, saudara Zaid bin Tsabit yang lebih tua darinya." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ialah hadits hasan. Sebagian ulama telah berpendapat dengan hadits ini. Mereka berkata; 'Mayit dimasukan ke dalam kubur dari arah kiblat.' Sebagian ulama berpendapat; 'Mayit dimasukan kepalanya terlebih dahulu dari bagian belakang kubur.' Kebanyakan ulama memberi keringanan dalam mengubur pada malam hari."

tirmidzi:977

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Hammam bin Zaid] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Amir bin Sa'ad] dari [Usamah bin Zaid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang tha'un, beliau bersabda: "(Tha'un itu) adalah sisa-sisa kekejian atau siksa yang dikirimkan kepada segolongan dari Bani Isra`il. jika kamu sedang berada pada suatu tempat dan ada wabah tersebut, maka janganlah kalian keluar darinya. Jika terjadi pada suatu daerah, dan kalian tidak sedang tidak di dalamnya maka janganlah kalian memasukinya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'ad, Khuzaimah bin Tsabit, Abdurrahman bin Auf, Jabir dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Usamah bin Zaid merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:985

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i] dan [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i] dan [Ishaq bin Ibrahim Al Bashri] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang membujang. Abu Isa berkata; "Zaid bin Akhzam menambahkan dalam haditsnya, Qatadah membaca: "Dan sesungguhnya kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'ad, Anas bin Malik, Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Samurah merupakan hadits hasan gharib. [Al Asy'ats bin Abdul Malik] meriwayatkan hadits ini dari [Al Hasan] dari [Sa'id bin Hisyam] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Dikatakan kedua hadits tersebut adalah sahih."

tirmidzi:1002

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah], telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] berkata; "Saya dan Abu Salamah bin Abdurrahman menemui [Fathimah binti Qais]. Dia menceritakan bahwa suaminya telah mencerainya tiga kali. Dia tidak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Dia berkata; 'Dia memberiku sepuluh karung; lima karung gandum dan lima karung tepung di rumah anak pamannya.' Dia berkata; 'Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya sampaikan hal itu. Beliau bersabda: 'Benar'. Dai berkata; 'Beliau menyuruhku agar ber'iddah di rumah Umu Syarik kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rumah Ummu Syarik banyak dikunjungi orang Muhajirin, beriddahlah di rumah Ibnu Umi Maktum. Jika kamu melepas bajumu, dia tidak melihatmu. Jika iddahmu telah habis dan ada seseorang yang melamarmu, beritahu aku." Tatkala iddahku habis, Abu Jahm dan Mu'awiyah melamarku. (Fathimah binti Qais) berkata; "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan hal itu, beliau menjawab; 'Mu'awiyah adalah seorang yang tidak memiliki harta sedangkan Abu Jahm adalah orang sangat keras terhadap wanita.' (Fathimah binti Qais) berkata; "Usamah bin Zaid melamarku lantas menikahiku. Allah memberiku berkah dengan Usamah." Ini merupakan hadits sahih. [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkanya dari [Abu Bakar bin Abu Al Jahm], sebagai hadits yang ada. Dengan tambahan di dalamnya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadaku: 'Nikahlah dengan Usamah'." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] dengan hadits ini.

tirmidzi:1054

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir para isterinya dengan cara adil dan bersabda: "Ya Allah ini adalah pembagianku yang saya mampu. Janganlah Engkau mencelaku pada sesuatu yang hanya Engkaulah yang mampu." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah, demikian juga diriwayatkan oleh yang lainnya dari [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir. Hammad bin Zaid dan yang lainnya meriwayatkan dari Ayyub dari Abu Qilabah secara mursal bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir. Ini lebih sahih daripada hadits Hammad bin Salamah. Makna; "Janganlah Engkau mencelaku pada sesuatu yang hanya Engkaulah yang mampu" maksudnya dalam hal kecintaan dan rasa sayang. Demikian para ulama menjelaskannya.

tirmidzi:1059

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami memilih, maka kami (para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) tetap memilih beliau. Apakah itu merupakan talak?" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] seperti di atas. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Para ulama berselisih pendapat dalam masalah khiyar. Diriwayatkan dari Umar dan Abdullah bin Mas'ud, keduanya berkata; jika dia memilih dirinya maka itu termasuk talak ba`in. Diriwayatkan dari keduanya, berkata; itu adalah talak satu dan masih bisa rujuk. Jika dia memilih suaminya, maka itu tidak dianggap talak. Diriwayatkan dari Ali, dia berkata; jika dia memilih untuk bercerai maka hukumnya adalah talak tiga. Jika dia memilih kembali ke suami maka hukumnya adalah talak satu. Zaid bin Tsabit berkata; jika dia memilih suaminya, hukumnya adalah talak satu. Jika dia memilih talak maka hukumnya adalah talak tiga. Kebanyakan ulama dan fuqaha` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setelah mereka pada masalah ini mengikuti pendapat Umar dan Abdullah. Ini pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Ahmad bin Hanbal mengikuti pendapat Ali Radliyallah 'anhu.

tirmidzi:1099

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya dan tidak ada talaq pada sesuatu yang tidak dimilikinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Mu'adz bin Jabal, Jabir, Ibnu Abbas dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah hadits hasan shahih, ia adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Sa'id bin Al Musayyab, Al Hasan, Sa'id bin Jubair, Ali bin Al Husain, Syuraih, Jabir bin Zair dan masih banyak dari kalangan fuqaha tabi'in, inilah yang dikatakan oleh Asy Syafi'i. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia mengatakan dalam masalah al manshubah; maka jatuhlah thalaqnya. Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, Asy Syafi'i dan selain keduanya dari para ulama bahwa mereka mengatakan; Jika ia menentukan waktu pernikahannya maka jatuhlah thalaqnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas; Bahwa seseorang yang menyebutkan persis calon isterinya atau menentukan waktu pernikahannya, atau ia berkata; Jika aku menikah dengan wanita kampung ini, jika ia benar-benar menikahinya maka jatuhlah thalaqnya. Adapun Ibnul Mubarak menegaskan dalam bab ini, ia mengatakan; Jika ia melaksanakan pernikahan itu, aku tidak berpendapat bahwa wanita itu haram baginya. Sedangkan Ahmad berkata; Jika ia melaksanakan pernikahan, aku tidak akan memerintahkan untuk menceraikan isterinya. Ishaq berkata; Aku membolehkan untuk menikahi wanita yang sudah ditentukan berdasar pada hadits Ibnu Mas'ud, jika ia menikahi wanita itu, maka aku tidak berpendapat bahwa isterinya haram baginya. Ishaq justru memberi kelonggaran dalam masalah menikahi wanita (yang sudah dikatakan cerai sebelumnya) yang tidak ditentukannya itu. Disebutkan dari Abdullah bin Al Mubarak bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang bersumpah dengan kalimat thalaq, bahwa ia tidak menikah. Kemudian muncul keinginan untuk menikah, apakah ada keringanan untuk mengambil pendapat para fuqaha yang membolehkan dalam masalah ini? Lalu Ibnul Mubarak menjawab; Jika ia memandang pendapat ini benar sebelum ia terkait dengan masalah ini, maka ia boleh mengambil pendapat para fuqaha itu. Adapun bagi orang yang tidak setuju dengan pendapat ini, lalu ketika ia terkena masalah ini, ia mengambil pendapat para fuqaha itu, maka aku tidak setuju ia mengambil pendapat itu.

tirmidzi:1101

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Yazid] bahwa [Zaid Abu 'Ayyasy] bertanya kepada [Sa'd] tentang menjual baidha` (gandum) dengan sult (sejenis gandum), ia bertanya; Manakah yang lebih bagus? Ia menjawab; Baidha`. Lalu ia melarang hal itu. Sa'd mengatakan; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang menjual kurma kering dengan kurma basah. Maka beliau bersabda kepada orang di sekitarnya; "apakah kurma basah berkurang jika ditukar dengan kurma kering?" mereka menjawab; Ya, lalu beliau melarang hal itu. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Zaid Abu 'Ayyasy] ia berkata; Kami pernah bertanya kepada [Sa'd], lalu ia menyebutkan seperti hadits itu. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan sahabat-sahabat kami.

tirmidzi:1146

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Harun Al A'war Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Al Khirrit] dari [Abu Labid] dari [Urwah Al Bariqi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepadaku satu dinar untuk membeli seekor kambing untuknya, aku pun membelikannya dua kambing lalu aku menjual salah satu dari keduanya seharga satu dinar dan aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa satu ekor kambing dan satu dinar. Lalu ia menceritakan kepada beliau tentang apa yang ia perbuat, maka beliau pun bersabda: "Semoga Allah memberkahi transaksi jual belimu.", Setelah itu ia pergi ke suatu tempat di Kufah lalu ia mendapatkan laba yang sangat banyak sehingga ia menjadi di antara penduduk kufah yang paling kaya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] ia mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Khirrit] lalu ia menuturkan seperti itu dari [Abu Labid]. Abu Isa mengatakan; Sebagian ulama telah cenderung pada hadits ini dan mereka berfatwa dengannya, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama tidak mengambil hadits ini, di antara mereka As Syafi'i dan Sa'id bin Zaid saudara Hammad bin Zaid. Dan Abu Labid namanya adalah Limazah bin Zabbar.

tirmidzi:1179

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Zaid Ash Shan'ani] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan kucing dan uang hasil penjualannya. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan Umar bin Zaid tidak kami ketahui termasuk salah seorang yang telah meriwayatkan darinya selain Abdurrazaq.

tirmidzi:1201

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan muhaqalah dan muzabanah kecuali ia telah mendapat izin pemilik 'Araya, hendaklah ia menjualnya dengan sama takarannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Tsabit adalah seperti ini, [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini sedangkan [Ayyub], [Ubaidullah bin Umar] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah. Dan dengan sanad ini dari Ibnu Umar dari Zaid bin Tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membolehkan 'araya dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Ishaq.

tirmidzi:1221

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya sesuai takarannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama di antaranya; Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Bahwa 'araya dikecualikan pada jumlah larang tertentu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah, mereka beralasan dengan hadits Zaid bin Tsabit dan hadits Abu Hurairah, mereka juga mengatakan; Boleh menjual kurang dari lima wasaq. Maknanya menurut para ulama adalah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghendaki keringanan kepada mereka dalam masalah ini karena pengaduan mereka. Mereka mengadu; Kami tidak mendapati jika kami menjual kurma basah kecuali dengan kurma kering, lalu beliau memberi keringanan bagi mereka untuk menjualnya kurang dari lima wasaq, maka mereka memakan kurma kering.

tirmidzi:1223

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga atau ahli waris keluarganya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Zaid bin Tsabit, Jabir, Abu Hurairah, A`isyah, Ibnu Az Zubair dan Mu'awiyah.

tirmidzi:1269

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada orang Anshar memerdekakan enam budak miliknya ketika hendak meninggal dunia namun ia tidak memiliki harta selain mereka, maka hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengatakan perkataan yang keras kemudian memanggil dan memberikan bagian mereka, setelah itu beliau mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menjadikan budak lagi empat orang. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Imran bin Hushain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan menggunakan undian dalam masalah ini dan masalah lain. Adapun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka tidak membolehkan undian, mereka berpendapat; Dimerdekakan bagian sepertiga dari setiap budak dan ia diperkerjakan pada sepertiga harganya. Abu Al Muhallab bernama Abdurrahman bin Amr Al Jarmi, ia bukan Abu Qilabah terkadang dipanggil Mu'awiyah bin Amr. Abu Qilabah Al Jarmi bernama Abdullah bin Zaid.

tirmidzi:1284

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, beliau pun menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun kemudian umumkanlah tali pengikat, bejana dan isinya. Setelah itu belanjakanlah ia, namun jika datang pemiliknya maka serahkanlah kepadanya." Lalu ia bertanya kepada beliau; Wahai Rasulullah, ia berupa kambing yang hilang. Maka beliau menjawab: "Sesungguhnya itu menjadi milikmu, saudaramu atau milik serigala." Ia bertanya lagi; Wahai Rasulullah, bagaimana dengan unta yang hilang? Ia menceritakan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun marah hingga memerah kedua pipi atasnya atau memerah wajahnya seraya mengatakan: "Itu bukan milikmu dan baginya apa yang ia bawa berupa sepatu dan tempat minumnya hingga ia bertemu dengan pemiliknya." Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain sedangkan hadits Yazid mantan budak Al Munba'its dari Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain.

tirmidzi:1293

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Yazid bin Harun] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghaflah] ia berkata; Aku pernah keluar bersama Zaid bin Shuhan dan Salamah bin Rabi'ah, lalu aku mendapatkan sebuah cambuk. Ibnu Numair berkata dalam haditsnya; Lalu aku menemukan sebuah cambuk dan aku mengambilnya, keduanya berkata; Biarkan ia. Aku berkata; Aku tidak akan membiarkannya karena binatang buas akan memakannya, sungguh aku akan mengambil dan menggunakannya. Lalu aku datang menemui [Ubay bin Ka'b] bertanya kepadanya tentang hal itu dan aku menceritakan kepadanya sebuah hadits. Ia pun menjawab; Bagus, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah mendapatkan sebuah kantong berisi seratus dinar. Ia melanjutkan; Lalu aku membawanya kepada beliau, beliau pun mengatakan kepadaku: "Umumkanlah selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada orang yang mengakuinya, kemudian aku membawanya kembali kepada beliau, beliau pun mengatakan kepadaku: "Umumkanlah selama satu tahun lagi." Aku pun mengumumkannya kemudian aku menemuinya lagi. Beliau pun masih mengatakan kepadaku: "Umumkanlah selama satu tahun lagi." Dan beliau bersabda: "Hitunglah jumlah, bejana dan tali ikatannya, jika pemiliknya datang memintanya maka kabarkan jumlah, bejana dan tali ikatannya kepadanya, lalu serahkan kepadanya. Namun jika tidak ada yang mengakuinya maka pergunakanlah ia." Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1295

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah mengabarkan kepada kami [Al Fadlal bin Musa As Sinani], telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Syu'bah] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengharamkan muzara'ah namun beliau memerintahkan untuk menjadi teman sebagian mereka dengan sebagian yang lain. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih sedangkan hadits Rafi' terdapat kegoncangan di dalamnya. Hadits ini diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij dari paman-pamannya dan diriwayatkan darinya juga dari Zhuhair bin Rafi', ia adalah salah seorang pamannya, hadits ini juga diriwayatkan darinya melalui jalur periwayatan yang berbeda. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Zaid bin Tsabit dan Jabir radliallahu 'anhuma.

tirmidzi:1306

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Ubaid bin Nadllah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa ada dua orang wanita yang dipoligami, salah satunya melempar kepada yang lainnya dengan batu atau tiang tenda lalu ia pun membunuh janinnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk diyat janin satu ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita dan menjadikan diyatnya sebagai tanggungan 'ashabah wanita yang membunuh. [Al Hasan] berkata; Dan telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Sufyan] dari [Manshur] dengan hadis ini seperi itu. Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1331

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Muththalib] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid." Ia mengatakan; Dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Sa'id bin Zaid, Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan dan telah diriwayatkan juga darinya dari jalur lain. Sebagian ulama membolehkan bagi seseorang untuk membunuh karena membela diri dan hartanya, Ibnu Al Mubarak berkata; Boleh membunuh karena membela hartanya walaupun dua dirham.

tirmidzi:1339

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], Yahya berkata; Aku kira dari [Rafi' bin Khadij] di antara keduanya ada yang berkata; Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Mukhayyishah bin Mas'ud bin Zaid keluar hingga ketika sampai di Khaibar keduanya berpisah untuk sebagian keperluan mereka di sana, kemudian Mukhayyishah mendapati Abdullah bin Sahl gugur, ia telah dibunuh, setelah menguburnya kemudian ia pun menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau bersama Khuwaishah bin Mas'ud dan Abdurrahman bin Sahl, ia adalah orang paling muda. Abdurrahman pun maju untuk berbicara sebelum kedua temannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Dahulukan orang yang lebih tua." Ia pun terdiam dan kedua temannya berbicara kemudian ia berbicara bersama keduanya. Mereka menyebutkan perihal terbunuhnya Abdullah bin Sahl kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda kepada mereka: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh kali sumpah dan berhak terhadap sahabat atau orang yang membunuh kalian?" Mereka berkata; Bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan? Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi terbebas dari segala tuduhan kalian dengan lima puluh kali sumpah?" Maka mereka bertanya; Bagaimana kami mengambil sumpah orang-orang kafir? Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal itu, beliau pun memberikan diyatnya. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] seperti hadits ini secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dalam sumpah lima puluh orang, sebagian fuqaha Madinah berpendapat bahwa qishash adalah dengan sumpah lima puluh orang namun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka berpendapat bahwa sumpah lima puluh orang tidak diwajibkan dalam qishash hanya diwajibkan pada diyat.

tirmidzi:1342

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa orang-orang Quraisy disibukkan dengan seorang wanita dari banu Makhzum yang telah mencuri, mereka berkata; Siapa yang sanggup berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal wanita ini? Lalu mereka berkata; Tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid orang yang dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Usamah pun berbicara kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau akan meminta syafa'at atas salah satu dari hukuman Allah?" Kemudian beliau berkhutbah seraya bersabda: "Sesungguhnya penyebab hancurnya umat sebelum kalian adalah jika ada di antara mereka orang yang mulia mencuri, mereka membiarkannya dan jika ada orang yang lemah mencuri, maka mereka menjatuhkan hukuman kepadanya. Demi Allah, seandainya Fathimah bintu Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Mas'ud bin Al 'Ajma`, Ibnu Umar dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah adalah hadits hasan shahih. Dipanggil juga dengan Mas'ud Al A'jam dan ia meriwayatkan hadits ini.

tirmidzi:1350

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Raja`] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Waqid Al Laitsi] ia berkata; Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, orang-orang biasa memotong punuk unta dan bagian dari badan kambing. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagian apa saja yang diambil dari binatang yang masih dalam keadaan hidup, maka itu adalah bangkai." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub Al Jauzajani] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Zaid bin Aslam dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Waqid Al Laitsi bernama Harits bin Auf.

tirmidzi:1400

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Bunuhlah semua ular; yang berbisa dan yang berekor pendek. Karena keduanya dapat membutakan mata dan menggugurkan kandungan." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Abu Hurairah dan Sahl bin Sa'd. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Umar dari Abu Lubabah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, melarang dari membunuh ular rumah yang berada dalam rumah." Hadits juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Zaid Ibnul Khaththab." Abdullah Ibnul Mubarak berkata; Dilarangnya membunuh ular itu adalah ular yang mempunyai garis tipis seperti perak dan tidak berkelok saat berjalan.

tirmidzi:1403

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah di hadapan kami pada hari Nahr (Idul Adhha), beliau mengatakan: "Jangan sekali-kali menyembelih hewan kurban hingga kalian selesai melaksanakan shalat." Al Bara` berkata, "Pamanku lalu bangkit dan bertanya, "Wahai Rasulullah, ini adalah hari di mana orang-orang bosan dengan daging. Untuk itu aku segerakan memotongnya untuk aku berikan kepada keluarga dan tetanggaku (karena mereka belum merasakan bosan)." Beliau menjawab: "Ulangilah sembelihanmu dengan yang lain." Pamanku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai kambing muda betina, yang (dagingnya) lebih baik dari pada dua ekor tua kambing jantan. Apakah aku boleh menyembelihnya?" beliau menjawab: "Ya. itu adalah sebaik-baik kurbanmu. Dan setelahmu ini, anak kambing yang berumur enam sampai setahun tak lagi dianggap memadai (untuk berkurban)." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Jabir dan Jundub, Uwaimir bin Asyqar, Ibnu Umar dan Abu Zaid Al Anshari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, yakni bahwa bagi penduduk kota tidak boleh melaksanakan pemotongan hewan hingga imam selesai shalat. Sementara sebagaian ulama yang lain memberi keringanan bagi penduduk kampung untuk menyembelih kurban setelah terbitnya fajar. Dan Ini adalah pendapat Ibnul Mubarak.", Abu Isa berkata; "para ulama` telah bersepakat bahwa tidak sah berkurban dengan hewan yang berumur enam bulan hingga satu tahun dari jenis kambing, dan mereka berkata; berkurban dengan hewan yang berumur enam hingga satu tahun hanya sah dari jenis domba".

tirmidzi:1428

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Pamannya] dari [Imran bin Khushain] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menebus dua orang laki-laki muslim dengan seorang laki-laki kafir." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Paman Abu Qilabah adalah Abul Muhallab, dan nama aslinya adalah 'Abdurrahman bin Amru, atau sering dipanggil juga dengan nama Mu'awiyah bin Amru. Sedangkan Abu Qilabah namanya adalah Abdullah bin Zaid Al Jarmi. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya beramal dengan hadits ini. Yaitu, seorang Imam (Khalifah) mempunyai hak untuk memberi pengampunan kepada siapa yang ia kehendaki dari orang-orang kafir yang tertawan, membunuhnya atau meminta tebusan. Tetapi sebagian ahli ilmu memilih untuk membunuh mereka daripada meminta tebusan. Al Auza'I berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa ayat ini: '(kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan..) -Qs. Muhammad: 4- telah dihapus oleh firman-Nya; '(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka..) ' -Qs. Al Baqarah; 191- Seperti itulah Hannad menceritakan kepada kami, ia berkata; Ibnul Mubarak menceritakan kepada kami dari Al Auza'i. Ishaq bin Manshur berkata, "Aku bertanya kepada Ahmad, "Jika ada musuh yang tertawan, maka yang engkau sukai; dibunuh atau dibebaskan dengan tebusan?" Ia menjawab, "Jika mereka mampu memberi tebusan maka tidak apa-apa, dan jika dibunuh menurutku juga tidak apa-apa. Ishaq mengatakan; Musuh ditawan lebih aku sukai,

tirmidzi:1493

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Aktsam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Katsir bin Zaid] dari [Al Walid bin Rabah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya seorang wanita dapat menjaga keamanan suatu kaum (muslimin)." Dalam bab ini juga ada hadits dari Ummu Hani, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Aku pernah bertanya Muhammad tentang hadits ini, lalu ia menjawab, "Ini adalah hadits shahih. Katsir bin Zaid telah mendengar dari Al Walid bin Rabah, dan Al Walid bin Rabah telah mendengar dari Abu Hurairah, sementara dia adalah seorang muqaribul hadits."

tirmidzi:1504

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad Al Muhallabi] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada utusan Abdu Qais: "Aku perintahkan kepada kalian untuk menyerahkan seperlima dari ghanimah yang kalian dapatkan." Ia berkata, "Dalam hadits terdapat kisah". Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1525

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Katsir Ibnul Harits] dari [Al Qasim bin 'Abdurrahman] dari [Adi bin Hatim Ath Tha`i] Bahwasanya ia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sedekah apa yang paling utama?" beliau menjawab: "Memperbantukan seorang budak untuk jihad di jalan Allah, atau mendirikan kemah untuk berlindung seornag mujahid, atau memberikan seekor unta di jalan Allah." Abu Isa berkata, "Hadits ini telah diriwayatkan dari Mu'awiyah bin Shalih secara mursal." Dan Zaid masih dipertentangkan dalam beberapa sanadnya.

tirmidzi:1551

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Atha] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberi bekal seorang mujahid di jalan Allah, atau menanggung keluarga yang ditinggalkannya, maka ia telah berjihad." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Atha] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1554

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada ubun-ubun kuda tertulis kebaikan hingga hari kiamat. Dan kuda ada tiga; kuda yang menjadi pahala bagi seorang laki-laki, kuda yang akan menjadi satir bagi seorang laki-laki dan kuda yang akan menjadi dosa bagi seorang laki-laki. Adapun kuda yang bisa menjadi pahala adalah kuda yang digunakan untuk jihad di jalan Allah, maka ia mempersiapkan kuda tersebut akan menjadi pahala baginya. Tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam perutnya kecuali Allah akan menuliskan pahala kepadanya." Dan dalam redaksi hadits tersebut terdapat kisah. Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Malik bin Anas] telah meriwayatkan hadits ini dari [Zaid bin Aslam], dari [Abu Shalih], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1560

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Abu Najih As Sulami? radliallahu 'anhu] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melempar panah di jalan Allah, maka ia mendapatkan kebaikan seperti memerdekakan seorang budak." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Najih nama aslinya adalah Amru bin Absah As Sulami, sementara Abdullah Al Azraq nama aslinya adalah Abdullah bin Zaid."

tirmidzi:1562

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari ['Abdurrahman bin Harmalah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu penunggang kuda adalah setan, dua penunggang kuda adalah setan dan tiga orang adalah rombongan." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih, kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari jalur ini, yaitu dari hadits Ashim. Dan dia adalah Ibnu Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar. Muhammad berkata; ia adalah seorang yang tsiqah (dapat dipercaya) dan jujur, sementara Ashim bin Umar Al Umari yang seorang yang lemah dalam hadits, aku tidak pernah meriwayatkan sesuatu pun darinya. Dan hadits Abdullah bin Amru derajatnya hasan."

tirmidzi:1597

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] dan [Abu Dawud Ath Thayalisi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, "Aku pernah berada di sisi [Zaid bin Arqam], lalu ditanyakan kepadanya, "Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ikut peperangan?" ia menjawab, "Sembilan belas kali." Aku bertanya kepadanya, "Berapa kali kamu memgikuti peperangan beliau?" ia menjawab, "Tujuh belas kali." Aku bertanya lagi, "Perang apa yang pertama kali kamu ikuti?" ia menjawab, "Perang Dzatul Usyaira atau Dzatul usyairah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1599

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Ummul Hasan] bahwa [Ummu Salamah] menceritakan kepada mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada Fatimah untuk memanjangkan satu jengkal pada kain pengikat pinggangnya." Abu Isa berkata, "Sebagian ahli hadits meriwayatkan dari [Hammad bin Salamah], dari [Ali bin Zaid], dari [Al Hasan], dari [Ibunya], dari [Ummu Salamah]. Pada hadits ini terdapat keringanan bagi para wanita untuk memanjangkan kain sarungnya (hingga menyapu tanah), sebab hal itu lebih bisa menutup auratnya."

tirmidzi:1654

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] dan [Nashru bin Ali] keduanya berkata, Telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi kami makan daging kuda, namun beliau melarang kami untuk memakan daging himar (keledai). Di dalam bab terdapat; Dari Asma` binti Abu Bakar. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan seperti inilah riwayatlan lain dari Amr bin Dinar, dari Habir. Dan [Hammad bin Yazid] dari [Amru bin Dinar] dari [Muhammad bin Ali] dari [Jabir] Sedangkan riwayat yang paling shahih adalah riwayatnya Ibnu Uyainah. Dan saya telah mendengar Muhammad berkata; "Sufyan bin Uyainah adalah lebih kuat hafalannya daripada Hammad bin Zaid."

tirmidzi:1715

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah minyak zaitun dan berminyaklah dengannya (pergunakan untuk selain makan), karena dia dihasilkan dari pohon yang diberkahi." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdurrazzaq dari Ma'mar, dan Abdurrazzaq mengalami Idlthirab dalam meriwayatkan hadis ini, terkadang dia menyebutkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan terkadang meriwayatkannya dengan ragu-ragu dengan berkata, "Pekiraan saya, diriwayatkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Atau ia berkata: "Dari Zaid bin Aslam dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Sulaiman bin Ma'bad], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, namun di dalam sanadnya ia tidak menyebutkan; Dari Umar.

tirmidzi:1774

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] ia saya memarfu-kan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang memenuhi kebutuhan orang yang kehabisan bekal dan fakir miskin, maka pahalanya seperti Mujahid yang berjuang di jalan Allah, atau seperti seorang yang berpuasa sepanjang siang dan qiyamullail semalam suntuk." Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ats Tsaur bin Zaid Ad Dili] dari [Abul Ghaits] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan hadits ini adalah hadits hasan gharib shahih. Abul Ghaits namanya adalah Salim mantan budak Abdullah bin Muthi'. Tsaur bin Zaid adalah Madani (orang Madinah), sedangkan Tsaur bin Yazid adalah Syami (orang Syam).

tirmidzi:1892

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Al Hasan Al Marwazi] di Makkah, dan [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash bin Jawwab] dari [Su'air bin Al Khims] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Usamah bin Zaid] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang diperlakukan dengan baik kemudian dia mengucapkan, 'JAZAAKALLAAHU KHAIRAN' maka sungguh dia telah memberikan pujian yang terbaik." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan jayyid gharib yang tidak kami ketahui dari haditsnya Usamah bin Zaid kecuali dari jalur ini dan telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam hadits yang serupa. Aku bertanya kepada Muhammad, namun dia tidak mengetahuinya. Telah menceritakan kepadaku Abdurrahim bin Hazim Al Balkhi ia berkata, Aku mendengar Al Makki bin Ibrahim berkata; Suatu ketika kami bersama Ibnu Juraij Al Makki, tiba-tiba datang seseorang meminta sesuatu kepadanya lalu Ibnu Juraij berkata kepada bendaharanya, "Berilah dia satu Dinar." Sang bendahara pun berkata, "Aku tidak memiliki kecuali satu Dinar, jika aku berikan kepadanya niscaya Anda sekeluarga akan kelaparan." Lantas Ibnu Juraij marah dan berkata, "Berikan kepadanya." Al Makki berkata; Tatkala kami bersama Ibnu juraij, tiba-tiba seseorang datang dengan membawa sebuah buku dan sekantung uang dan sebagian sahabatnya telah mengirim pesan kepadanya, "Aku telah mengirim untukmu lima puluh dinar." Lantas Ibnu Juraij membuka kantung tersebut lalu menghitungnya dan ternyata jumlahnya lima puluh satu Dinar. Maka Ibnu Juarij berkata kepada bendaharanya, "Kamu telah memberi satu Dinar, lalu Allah mengembalikannya kepadamu dan menambahnya dengan lima puluh dinar."

tirmidzi:1958

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] Telah menceritakan kepada kami [Fa`id] bekas budaknya keluarga Rafi', dari [Ali bin Ubaidullah] dari [neneknya Salma] -ia dahulu sering membantu Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wasallam- ia berkata, "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menderita luka kecuali beliau menyuruhku untuk menaruh diatas lukanya Dedaunan obat (dapat mendinginkan panasnya luka)." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits Hasan Gharib, hanya kami ketahui kecuali dari haditsnya Qa`id. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Qa`id dan dia berkata; Dari Ubaidullah bin Ali dari neneknya Salma dan Ubaidillah bin Ali lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Allaa'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Fa`id] Maula Ubaidullah bn Ali, dari bekas budaknya [Ubaidullah bin Ali] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas dengan maknanya.

tirmidzi:1979

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah bin Abu Safar Ahmad bin Abdullah Al Hamdani] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Muhammad bin Abu Amru] dar [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al 'Ajwah bersasal dari surga, di dalamnya mengandung kesembuhan untuk penyakit racun. Al Kam`ah dari Al Mann, airnya adalah kesembuhan bagi penyakit 'Ain." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Sa'id bin Zaid, Abu Sa'id dan Jabir. Dan ini adalah hadits hasan gharib, ia bersal dari haditsnya Muhammad bin Amr, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Sa'id bin Amir dari Muhammad bin Amr.

tirmidzi:1992

Telah menceritakan kepada kami [Raja' bin Muhammad Al 'Udzri Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Muhammad bin Abu Razin]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid Al Hadzdza']; telah menceritakan kepada kami [Maimun Abu 'Abdullah] dia berkata; aku mendengar [Zaid bin Arqam] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar berobat dengan menggunakan al qusth al bahri dan minyak Zaitun jika menderita radang selaput dada. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib Shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Maimun dari Zaid bin Arqam. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Maimun Dzatul Janb maksudnya adalah batuk.

tirmidzi:2005

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur]; telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Muslim] dari [Thawus] dari ['Aisyah] dia berkata, "Bibi dari ibu mewarisi anak yang tidak memiliki ahli waris." Dan ini merupakan hadits Hasan Gharib, sebagian mereka memursalkan hadits ini dengan tidak menyebutkannya dari 'Aisyah. Para shahabat Nabi berselisih pendapat dalam hal ini, maka sebagian mereka memberikan warisan kepada paman dari ibu, bibi dari ibu dan bibi dari bapak, berdasarkan hadits ini para ulama berpendapat memberikan warisan kepada dzawul arham. Adapun Zaid bin Tsabit tidak memberikan warisan kepada mereka dan menyerahkan hartanya ke baitul mal.

tirmidzi:2030

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dan lebih dari satu orang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amr bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir, dan orang kafir juga tidak boleh mewarisi orang Mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih. Seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan lebih dari satu orang perawi dari Az Zuhri. Dan [Malik] juga telah meriwatkannya dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Umar bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya. Di dalam haditsnya Malik terdapat Wahm. Hadits ini telah diriwatkan oleh sebagian mereka dari Malik dengan mengatakan; Dari Amr bin Utsman. Sebagian besar sahabat Malik menyebutkannya; Dari Malik dari Amr bin Utsman. Sedangkan Amr bin Utsman lebih dikenal bahwa ia adalah salah satu dari anaknya Utsman dan tidak dikenal dengan nama Umar bin Utsman. Menurut Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Sedangkan sebagian yang lain berselisih pendapat terkait dengan harta warisan dari seorang yang murtad. Karena itu, sebagian bersar sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan harta tersebut untuk ahli warisnya dari kaum muslim. Dan sebagian mereka berkata, "Ahli warisnya yang muslim, tidak boleh mewarisi harta warisannya." Dan mereka berdalih dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir." Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi'i.

tirmidzi:2033

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya dalam keadaan senang dengan wajah yang berseri-seri seraya bersabda: "Apakah kamu tidak memperhatikan bahwa tadi Mujazziz melihat ke arah Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid?" Beliau berkata lagi, "Sesungguhnya kaki ini, sebagiannya bersal dari sebagian yang lain." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ibnu Uyainah telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Urwah dari 'Aisyah, dan ia menambahkan di dalamnya; "Tidakkah kamu perhatikan, bahwa Mujazziz melewati Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid yang keduanya telah menutupi kepalanya, sementara kaki-kakitnya terlihat?" kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kaki-kaki ini, sebagiannya berasal dari sebagian yang lain." Dan seperti ini pula, [Sa'id bin Abdurrahman] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan bin Uyainah] dari [Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah]. Dan hadits ini adalah hasan shahih. Sebagian Ulama telah berdalih dengan hadits ini, yakni terkait dengan perintah untuk menegakkan perkara Al Qafah.

tirmidzi:2055

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bercerita kepada kami: "Sesungguhnya salah seorang di antara kalian, telah dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Kemudian ia menjadi darah pada empat puluh hari kemudian. Lalu empat puluh hari kemudian segumpal darah. Dan barulah pada saat itu, diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepanya. Kemudian ia diperintahkan dengan empat hal. Ditulis rezkinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia akan bahagia ataukah sengsara. Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya salah seorang dari kalian ada yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga tidak lagi tersisa jarak antara ia dan surga kecuali hanya sejengkal, namun kitab telah mendahuluinya, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk neraka dan ia pun memasukinya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga tidak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali hanya sehasta, lalu ia pun didahului oleh kitab, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk surga, lalu ia memasukinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy]; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada kami, dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Anas. Aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata, "Aku tidak pernah melihat dengan mata kepalaku sendiri seorang seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththani. Dan ini adalah hadits Hasan Shahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Al A'masy] semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Zaid] hadits semisalnya.

tirmidzi:2063

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan ['Ali bin Hujr] dengan makna yang satu, mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abul Malih bin Usamah] dari [Abu 'Izzah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Allah telah menetapkan kematian seorang hamba di suatu negeri, maka Allah jadikan dia mempunyai keperluan kepadanya, atau ada keperluan di dalamnya." Abu Isa berkata; Hadits ini Shahih, dan Abu 'Azzah pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namanya adalah Yasar bin Abd. Sedangkan Abul Malih namanya adalah 'Amir bin Usamah bin Umair Al Hudzali dan dinamakan juga Zaid bin Usamah.

tirmidzi:2073

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ash Shabbah Al 'Aththar Al Hasyimi]; telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Al Hasan]; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza'] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang menghunuskan besi kepada saudaranya maka Malaikat akan melaknatnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, A'isyah dan Jabir. Hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini dan digharibkan dari haditsnya Khalid Al Hadza', sedangkan [Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dengan hadits yang semakna namun tidak me-marfu'-kannya dan dia menambah dalam hadits itu "Sekalipun saudaranya sebapak dan seibu." Abu Isa berkata; Dan [Qutaibah] telah mengkhabarkan demikian kepada kami bahwa [Hammad bin Zaid] telah bercerita kepada kami dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:2088

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Thawus] dari [Ziyad bin Simin Kusy] dari [Abdullah bin 'Amru] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Akan terjadi fitnah, orang-orang arab yang berusaha membersihkan korban-korbannya akan masuk neraka, dan lidah pada waktu itu lebih tajam dari pedang." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, aku telah mendengar Muhammad bin Isma'il berkata: Tidak dikenal dari Ziyad bin Simin kusy selain hadits ini. Hammad bin Salamah telah meriwayatkan hadits ini dari Laits dan memarfu'kannya (sampai kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam), sedangkan Hammad bin Zaid telah meriwayatkannya dari Laits namun memauqufkannya (hanya sampai pada sahabat).

tirmidzi:2104

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Qazzaz Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Zaid bin Jud'an Al Qurasy] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam shalat ashar bersama kami pada suatu hari setelah itu beliau berkhotbah, beliau tidak meninggalkan apa pun yang ada dihadapan hari kiamat melainkan beliau pasti memberitahukannya kepada kami, siapa yang hafal musti hafal dan siapa yang lupa pasti melupakannya. Diantara yang beliau sampaikan: " dunia manis dan hijau dan Allah akan menjadikan kalian sebagai pemimpinnya lalu Ia akan memperhatikan apa yang kalian lakukan, ingat, takutlah pada dunia, takutlah pada wanita." Diantara yang beliau sampaikan: "Ingat, jangan sampai rasa segan pada manusia menghalangi seseorang untuk menyampaikan kebenaran bila ia mengetahuinya." Abu Sa'id menangis lalu berkata: Demi Allah, kami telah melihat berbagai hal lalu kami takut dan diantara yang beliau sampaikan: "Ingat, untuk setiap pengkhianat akan ditegakkan bendera baginya pada hari kiamat berdasarkan tingkat pengkhianatannya dan tidak ada pengkhianatan yang lebih besar dari pengkhianatan pemimpin rakyat, benderanya dipusatkan didekat pantatnya." Diantara yang kami hafal saat itu: "Ingat, anak cucu Adam diciptakan diatas beberapa tingkatan yang banyak, diantara mereka ada yang dilahirkan dalam keadaan mu`min dan mati dalam keadaan mu`min, diantara mereka ada yang terlahir kafir, hidup sebagai orang kafir dan mati dalam keadaan kafir, diantara mereka ada yang terlahir mu`min, hidup sebagai mu`min dan mati dalam keadaan kafir, diantara mereka ada yang terlahir kafir, hidup sebagai orang kafir tapi mati dalam keadaan beriman, ingat, diantara mereka ada yang lamban marah dan cepat sadar, ada juga yang cepat marah dan cepat sadar, maka itu sebagai ganti yang itu, ingat, diantara mereka ada yang cepat marah dan lamban sadar, ingat, yang terbaik dari mereka adalah yang lamban marah tapi cepat sadar, ingat yang terburuk dari mereka adalah yang cepat marah dan lamban sadar, ingat, diantara mereka ada yang menunaikan (hutang) dengan baik dan menagih dengan baik, diantara mereka ada yang menunaikan (hutang) dengan buruk dan menagih dengan buruk, ingat dan yang terbaik dari mereka adalah yang menunaikan (hutang) dengan baik dan menagih dengan baik, ingat, dan yang paling buruk dari mereka adalah yang menunaikan (hutang) dengan buruk dan menagih (hutang) dengan buruk, ingat, marah itu bara api di hati manusia, apa kalian tidak melihat merahnya mata orang marah dan uratnya membengkak. Barangsiapa yang merasakan sesuatu darinya, hendaklah menempel tanah." Berkata Ibnu Mas'ud: Kami lalu melihat matahari, apakah masih ada yang tersisa lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Ingatlah, tidaklah tersisa dari dunia dari waktu yang telah berlalu kecuali seperti sisa hari kalian yang masih ada ini dari hari yang telah berlalu." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah, Abu Maryam, Abu Zaid bin Akhthab dan Al Mughirah bin Syu'bah, mereka menyebutkan bahwa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menceritakan apa yang akan terjadi hingga hari kiamat terjadi kepada mereka. hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2117

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata: Aku mendengar [Zaid Al 'Ammi] berkata: Aku mendengar [Abu Ash Shiddiq An Naji] menceritakan dari [Abu sa'id Al Khudri] dia berkata: Kami takut akan terjadi hal hal yang diada-adakan sepeninggal nabi kami, lalu kami bertanya kepada Nabi Allah, lalu beliau bersabda: "Dalam ummatku ini akan ada Al Mahdi yang muncul, ia hidup selama lima, tujuh atau sembilan -Zaid ragu- Abu Sa'id berkata: kami bertanya: yang benar lamanya berapa? beliau menjawab "Beberapa tahun, " beliau bersabda: "Seseorang datang kepadanya lalu berkata: Wahai Mahdi berilah aku, berilah aku." beliau bersabda: " Lalu Imam Mahdi memberinya dengan kedua telapak tangannya dibajunya sampai dia tidak mampu untuk membawanya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan, dan telah diriwayatkan dari berbagai jalur sanad dari Abu Sa'id dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adapun Abu Ash shiddiq An Naji namanya Bakar bin 'Amru dan dinamakan juga Bakar bin Qais.

tirmidzi:2158

Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'I Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkhabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dajjal mendatangi Madinah lalu ia mendapati malaikat-malaikat menjaganya, ia tidak bisa dimasuki oleh Tha'un dan Dajjal, insya Allah." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Fathimah binti Qais, Usamah bin Zaid, Samurah bin Jundub dan Mihjan. Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2168

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Di akhir zaman, hampir mimpi mu`min tidak berdusta dan mimpi mereka yang paling benar adalah yang paling benar kata-katanya dan, mimpi itu ada tiga; mimpi yang baik adalah khabar gembira dari Allah, mimpi yang dibisikkan oleh jiwa seseorang dan mimpi dari kesedihan yang dibuat setan dan bila salah seorang dari kalian bermimpi sesuatu yang tidak ia suka, jangan memberitahukannya kepada siapa pun, hendaklah ia bangun lalu shalat." Abu Hurairah berkata: Aku suka bermimpi diikat tali dalam tidur dan aku tidak suka bermimpi kedua tanganku diikat diatas tengkuk, sebab diikat tali itu maknanya adalah teguh dalam agama. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Mimpi seorang mu`min adalah satu dari empatpuluh enam bagian kenabian. Berkata Abu Isa: ['Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub] secara marfu' dan [Hammad bin Zaid] meriwayatkannya dari [Ayyub], ia memauqufkannya.

tirmidzi:2215

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin 'Amru bin 'Utsman] dari [Abu 'Amrah Al Anshari] dari [Zaid bi Khalid Al Juhani] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Maukah kalian aku beritahu saksi-saksi terbaik; yang membawa kesaksian sebelum diminta?" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] Sepertinya. Berkata Ibnu Abi 'Amrah: Hadits ini hasan dan kebanyakan orang mengatakan Abdurrahman bin Abu 'Amrah, mereka memperselisihkan riwayat hadits ini atas Malik, sebagaian dari mereka meriwayatkan dari Abu 'Amrah, ada juga yang meriwayatkan dari Ibnu Abi 'Amrah, ia adalah Abdurrahman bin Abu 'Amrah Al Anshari dan inilah yang lebih benar karena diriwayatkan dari selain hadits Malik dari Abdurrahman bin Abu 'Amrah dari Zaid bin Khalid sementara selain hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Abi 'Amrah dari Zaid bin Khalid, itu juga hadits shahih. Abu 'Amrah adalah budak milik Zaid bin Khalid Al Juhani, ia memiliki hadits tentang 'Ghulul' dan kebanyakan orang menyebut Abdurrahman bin Abu 'Amrah.

tirmidzi:2219

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu Thariq] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Siapa yang mau mengambil kalimat-kalimat itu dariku lalu mengamalkannya atau mengajarkan pada orang yang mengamalkannya?" Abu Hurairah menjawab: Saya, wahai Rasulullah. beliau meraih tanganku lalu menyebut lima hal; jagalah dirimu dari keharaman-keharaman niscaya kamu menjadi orang yang paling ahli ibadah, terimalah pemberian Allah dengan rela niscaya kau menjadi orang terkaya, berbuat baiklah terhadap tetanggamu niscaya kamu menjadi orang mu`min, cintailah untuk sesama seperti yang kau cintai untuk dirimu sendiri niscaya kau menjadi orang muslim, jangan sering tertawa karena seringnya tertawa itu mematikan hati." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Ja'far bin Sulaiman dan Al Hasan tidak mendengar apa pun dari Abu Hurairah. Seperti itulah diriwayatkan dari Ayyub, Yunus bin 'Ubaid, 'Ali bin Zaid, mereka berkata: Al Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah. Dan Abu 'Ubaidah An Naji meriwayatkan perkataan Al Hasan pada hadits ini dan ia tidak menyebutkan dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2227

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Laits] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam meraih sebagaian badanku lalu bersabda: Jadilah didunia seperti orang asing atau pelintas jalan dan anggaplah dirimu termasuk penghuni kubur." Ibnu 'Umar berkata kepadaku: Bila di waktu pagi, jangan kau bisiku dirimu bisa peroleh sore hari dan bila di waktu sore jangan bisiki dirimu bisa kau peroleh waktu pagi, manfaatkan kesehatanku sebelum kau sakit dan hidupmu sebelum kau mati karena sesungguhnya kau tidak tahu wahai hamba Allah siapa namamu esok." Berkata Abu Isa: [Al A'masy] meriwayatkan hadits ini dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] sepertinya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabyi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Laits] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya.

tirmidzi:2255

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dar ['Ashim] dari [Zirr bin Hubaisy] dari [Shafwan bin 'Assal] berkata: Seorang badui bersuara lantang datang, ia bertanya: Hai Muhammad, bagaimana nasib seseorang yang mencintai suatu kaum tapi tidak bertemu dengan meraka? Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menjawab: "Orang itu bersama yang ia cintai." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabyi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Shafwan bin 'Assal] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti hadits Mahmud.

tirmidzi:2309

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Ash Shahba`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia memarfu'kannya, ia berkata: "Bila manusia berada di waktu pagi, seluruh anggota badan menutupi (kesalahan) lisan lalu berkata: Takutlah pada Allah tentang kami, kami bergantung padamu, bila kau lurus kami lurus dan bila kamu bengkok kami bengkok." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hammad bin Zaid] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya. Dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Musa. Berkata Abu Isa: Hadits ini hanya kami ketahui dari hadits Hammad bin Zaid, banyak perawi meriwayatkannya dari Hammad bin Zaid tapi ia tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Ash Shahba`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Aku mengiranya dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, lalu ia menyebut sepertinya.

tirmidzi:2331

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabyi Al Bashri] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Mu'adz bin Jabal], Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa puasa ramadlon, shalat lima waktu, haji ke baitullah -aku tidak tahu apakah beliau menyebut zakat atau tidak- kecuali laik bagi Allah untuk mengampuninya bila ia berhijrah di jalan Allah atau tinggal di kawasan tempat tinggalnya." Berkata Mu'adz: Bolehkah aku memberitahukannya kepada orang-orang? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Biarkan mereka beramal karena sesungguhnya di surga ada seratus tingkat, masing-masing tingkat jaraknya antara langit dan bumi, dan Firdaus adalah surga tertinggi, tengah-tengahnya dan diatasnya 'arsy Ar Rahman, darinya sungai-sungai surga memancar. Bila kalian meminta pada Allah, mintalah Firdaus." Berkata Abu Isa: Seperti itulah hadits ini diriwayatkan dari Hisyam bin Sa'ad dari Zaid bin Aslam dari 'Atho bin Yasar dari Mu'adz bin Jabal dan menurutku ini lebih shahih dari hadits Hammam dari Zaid bin Aslam dari Atho bin Yasar dari Ubadah bin Ash Shamit. 'Atho` tidak bertemu Mu'adz bin Jabal, Mu'adz lebih dahulu meninggal dimasa khilafah Umar.

tirmidzi:2453

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengkhabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkhabarkan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Di surga ada seratus tingkat, jarak antara masing-masing tingkat seperti antara bumi dan langit dan Firdaus adalah surga tertinggi, darinya empat sungai surga memancar, di atasnya 'arsy, bila kalian meminta kepada Allah, mintalah Firdaus." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Zaid bin Aslam] sepertinya.

tirmidzi:2454

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] dari ['Imran Al Qattan] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Orang beriman kelak di syurga diberi kekuatan bersetubuh seperti ini dan seperti ini, " ada yang bertanya: Wahai Rasulullah apakah mampu seperti itu? beliau menjawab: "Mereka diberi kekuatan jima' sampai seratus kali lipat." Dan dalam bab ini ada hadits dari Zaid bin Arqam, Abu Isa berkata: Hadits ini shahih gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Qotadah dari Anas kecuali dari hadits Imran Al Qattan.

tirmidzi:2459

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tentang firmanNya: "Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya." (Yuunus: 26) beliau bersabda: "Bila penghuni surga masuk surga, ada yang menyeru: Sesungguhnya kalian memiliki janji disisi Allah. Mereka berkata: Bukankah Ia telah memutihkan wajah-wajah kami, menyelamatkan kami dari neraka dan memasukkan kami ke surga? Mereka menjawab: Benar. Lalu hijab di buka." Beliau bersabda: "Demi Allah, Ia tidak memberi sesuatu pun kepada mereka yang lebih mereka sukai daripada pemberian-Nya agar mereka bisa melihat-Nya." Abu Isa berkata: Hadits ini diisnadkan dan dimarfu'kan oleh Hammad bin Salamah. Sulaiman bin Al Mughirah dan Hammad bin Zaid meriwayatkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits ini dari Tsabit Al Bannani dari Abdurrahman bin Abu Laila.

tirmidzi:2475

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Manshur] dari [Rib'I bin Hirasy] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia memarfu'kannya, ia berkata: Tiga orang dicintai Allah; seseorang bangun di waktu malam kemudian membaca kitabullah, seseorang berinfak dengan tangan kanannya kemudian ia rahasiakan, (perawi) berkata: Aku mengira beliau mengatakan: Merahasiakan dari tangan kirinya, dan seseorang berada dalam pasukan perang kemudian sahabat sahabatnya terbunuh namun dia maju menyongsong musuh." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari jalur sanad ini dan dia tidak mahfudz (terjaga), adapun yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh [Syu'bah] dan yang lainnya dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Zaid bin Dlabyan] dari [Abu Dzar] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Abu Bakar bin Ayyasy banyak salahnya.

tirmidzi:2491

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad al Muhallabi] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Delegasi Abdul Qais datang kepada Rasulullah seraya berkata; 'Sesungguhnya kampung ini adalah (melewati) kampung Rabi'ah, dan tidaklah kita mengunjungimu kecuali pada bulan bulan haram, maka perintahkanlah kepada kami untuk melakukan sesuatu yang kami ambil darimu, dan kami akan mengajak orang-orang yang berada di belakang kami kepadanya, ' maka beliau bersabda; "Saya perintahkan kalian dengan empat perkara; iman kepada Allah, " kemudian beliau menafsirkannya untuk mereka, yaitu; "kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan seperlima dari harta ghanimah kalian." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Isa berkata; ini adalah hadits hasan shahih, dan Abu Jamrah Adl Dlaba'I namanya adalah Nadlr bin Imran. Dan [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Abu Jamrah]. Dan dia menambahkan di dalamnya; "Apakah kalian tahu apakah iman itu? Yaitu persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah…" dan dia menyebutkan kesempurnaan hadits. Saya mendengar Qutaibah bin Sa'id berkata, 'Saya tidak pernah melihat seperti mereka empat ahli fikih yang mulia; Malik bin Anas, al Laits bin Sa'ad, Abbad bin Abbad al Muhallabi, dan Abdul Wahhab ats Tsaqafi. Qutaibah berkata; 'Kami rela untuk pulang dari sisi Abbad setiap hari dengan membawa dua hadits. Dan Abbad bin Abbad adalah termasuk putera al Muhallab bin Abi Shufrah.

tirmidzi:2536

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani' al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid al Hadzdza'] dari [Abu Qilabah] dari [Aisyah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya termasuk orang yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya, dan paling lembut terhadap keluarganya." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Abu Hurairah dan Anas bin Malik. Abu Isa berkata; 'Ini hadits shahih, dan kami tidak mengetahui Abu Qilabah memiliki riwayat mendengar dari Aisyah. Abu Qilabah telah meriwayatkan dari Abdullah bin Yazid, susuan Aisyah, dari Aisyah selain hadits ini. Abu Qilabah Abdullah bin Zaid al Jarmi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata, Ayyub as Sakhtiyani menyebutkan Abu Qilabah berkata, "Demi Allah, dia termasuk para fuqaha' yang memiliki ilmu."

tirmidzi:2537

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Sulaiman] dari kalangan anak-anak Umar bin al Khaththab, dia berkata; Saya mendengar [Abdurrahman bin Aban bin Utsman] menyampaikan hadits dari [bapaknya], dia berkata; [Zaid bin Tsabit] keluar dari sisi Marwan di pertengahan hari, maka kami berkata; 'tidaklah dia diutus di waktu seperti ini kecuali karena satu urusan yang akan di tanyakan kepadanya, ' maka kamipun bertanya kepadanya, dia menjawab; 'ya, dia bertanya kepada kami tentang perkara-perkara yang kami dengan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memperindah seseorang yang mendengar hadits dari kami, dia menghafalnya sehingga dia menyampaikannya kepada yang lainnya, bisa jadi orang yang mengusung fiqih menyampaikan kepada orang yang lebih faqih darinya, dan bisa jadi orang yang mengusung fiqih tidak termasuk orang yang faqih." Dan pada bab lain, dari Abdullah bin Mas'ud, Muadz bin Jabal, Jubair bin Muth'im, Abu ad-Darda', dan Anas. Abu Isa berkata; 'Hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan.

tirmidzi:2580

Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Musa al Fazari] cucu dari as Suddi, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Manshur bin al Mu'tamar] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Ali bin Abi Thalib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "janganlah kalian berdusta atas namaku, sesungguhnya barangsiapa yang berdusta atas namaku dia akan masuk kedalam neraka." dan dalam bab lain dari Abu Bakar, Umar, Utsman, az Zubair, Sa'id bin Zaid, Abdullah bin 'Amru, Anas, Jabir, Ibnu Abbas, Abu Sa'id, 'Amr bin 'ABasah, Uqbah bin 'Amir, Muawiyah, Buraidah, Abu Musa, Abu Umamah, Abdullah bin Umar, al Muqanna' dan Aus ats Tsaqafi. Abu Isa berkata; 'Hadits Ali adalah hadits hasan shahih.' Abdurrahman bin Mahdi berkata; 'Manshur bin Al Mu'tamir adalah ahlul Kufah yang paling tsiqah.' Waki' berkata; 'Rib'I bin Hirasy tidak pernah berdusta sekalipun di dalam Islam.'

tirmidzi:2584

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id al Khudzri] dia berkata; 'Kami meminta izin kepada Nabi dalam hal penulisan tetapi beliau tidak mengizinkan kami.' Abu Isa berkata; 'Dan hadits ini telah diriwayatkan tidak dari sisi ini saja, juga dari Zaid bin Aslam yang diriwayatkan oleh [Hammam] dari [Zaid bin Aslam].

tirmidzi:2589

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Hatim Al Anshari Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyaib] ia berkata; [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai anakku, jika kamu mampu pada pagi hari dan sore hari tanpa ada kecurangan dalam hatimu kepada seorangpun maka lakukanlah, " kemudian beliau berabda kepadaku: "Wahai anakku, itu termasuk dari sunnahku, barangsiapa menghidupkan sunnahku, berarti dia mencintaiku dan barangsiapa mencintaiku, maka dia akan bersamaku di surga." Dan dalam hadits ini ada kisah yang panjang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini. Muhammad bin Abdullah Al Anshari adalah perawi tsiqah, Ayahnya juga tsiqah, sedangkan Ali bin Zaid shaduq, namun dia memarfu'kan hadits yang di mauqufkan oleh yang lainnya, dia mengatakan: Aku mendengar Muhammad bin Basyar berkata; Abul Walid berkata; Syu'bah berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Zaid dan dia adalah orang yang biasa memafru'kan hadits, kami tidak mengetahui riwayat Sa'id bin Al Musayyab dari Anas selain hadits panjang ini, [Abbad bin Maysarah Al Minqari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ali bin Zaid] dari [Anas] dan tidak menyebutkan dalam hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyab. Abu Isa berkata; Dan aku menyebutkannya kepada Muhammad bin Isma'Il, akan tetapi dia tidak mengetahuinya, hadits tidak diketahui dari riwayat Sa'id dari Anas, demikian juga tidak dari yang lainnya, karena Anas bin Malik wafat tahun sembilan puluh tiga sedangkan Sa'id bin Musayyab wafat dua tahun setelahnya yaitu tahun sembilan puluh lima."

tirmidzi:2602

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Ya'qub] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hendaknya yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan, yang berjalan memberi salam kepada yang duduk, kelompok yang sedikit memberi salam kepada yang banyak." Ibnu Mutsanna menambahkan dalam haditsnya: "Hendaknya yang kecil memberi salam kepada yang besar." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdurrahman bin Syibl, Fadlallah bin Ubaid dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini diriwayatkan melalui sanad lain dari Abu Hurairah. Ayyub As Sakhtiyani, Yunus bin Ubaid dan Ali bin Zaid mengatakan bahwa Al Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah."

tirmidzi:2627

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari ayahnya yaitu [Zaid bin Tsabit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku mempelajari bahasa orang-orang Yahudi untuk beliau, beliau bersabda: "Demi Allah, aku tidak percaya Yahudi atas suratku." Zaid berkata; "Setengah bulan berlalu hingga aku dapat menguasainya untuk beliau." Saat aku mengusainya, apabila beliau hendak mengirim surat kepada orang-orang Yahudi, aku menulisnya kepada mereka dan apabila mereka mengirim surat kepada beliau, maka aku membacakan surat mereka untuk beliau." Abu Isa berkata; Hadits ini shahih. Diriwayatkan melalui sanad lain dari Zaid bin Tsabit. Diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Tsabit bin Ubaid Al Anshari] dari [Zaid bin Tsabit] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk mempelajari bahasa Suryani."

tirmidzi:2639

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yahya bin Muhammad bin 'Abbad Al Madani] telah menceritakan kepadaku [ayahku, Yahya bin Muhammad] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] ia berkata; "Zaid bin Haritsah tiba di Madinah, sementara Rasulullah sedang berada di rumahku, Zaid datang dan mengetuk pintu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menghampirinya dalam keadaan tidak mengenakan baju sambil menarik kainnya, demi Allah aku tidak pernah melihat beliau tidak mengenakan baju sebelum dan sesudahnya, lalu beliau mendekap Zaid dan menciuminya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Az Zuhri kecuali dari jalur ini.

tirmidzi:2656

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terlentang di masjid sambil meletakkan salah satu kaki di atas sebelah kaki yang lain." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Paman 'Abbad bin Tamim adalah Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al Mazini.

tirmidzi:2689

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayahnya] dari [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari [Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih membahayakan bagi kaum lelaki melebihi wanita." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa orang dari perawi-perawi tsiqah dari Sulaiman At Taimi dari Abu Utsman dari Usamah bin Zaid dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka tidak menyebutkan; dari Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail. Dan kami tidak mengetahui seorangpun berkata; Dari Usamah bin Zaid dan Sa'id bin Zaid selain Al Mu'tamir. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Abu Sa'id. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2704

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] bahwa [Abu Sallam] telah menceritakan kepadanya bahwa [Al Harits Al Asy'ari] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memerintahkan lima kalimat kepada Yahya bin Zakariya agar diamalkan dan memerintahkan Bani Israil supaya mengamalkannya, dan sesungguhnya ia hampir saja memperlambatnya. Isa berkata; "Sesungguhnya Allah memerintahkan lima kalimat padamu agar kamu amalkan dan agar Bani Israil kamu perintahkan untuk mengamalkannya, perintahlah mereka atau aku yang memerintah mereka." Yahya menjawab; "Aku khawatir bila kamu mendahuluiku menyampaikannya, aku akan dibenamkan atau disiksa." Isa kemudian mengumpulkan manusia di Baitul Maqdis, masjid penuh sesak hingga ke teras, Isa berkata; "Sesungguhnya Allah memerintahkanku lima kalimat agar aku amalkan dan aku perintahkan kalian untuk mengamalkannya, pertama; sembahlah Allah dan jangan menyekutukanNya dengan sesuatu pun, sesungguhnya perumpamaan orang yang menyekutukan Allah sama seperti seseorang membeli budak dengan uang emas atau perak lalu ia berkata; Ini rumahku dan ini pekerjaanku, bekerjalah dan tunaikan untukku. Tapi budak itu malah bekerja dan menunaikan untuk orang lain, siapa di antara kalian yang mau budaknya seperti itu? Sesungguhnya Allah memerintahkan shalat pada kalian, bila kalian shalat, maka janganlah menoleh, karena Allah menghadapkankan wajah-Nya ke wajah hambaNya saat shalat, selama ia tidak menoleh. Aku memerintahkan kalian puasa, dan perumpamaannya seperti seseorang berada di tengah-tengah sekelompok orang, ia membawa kantong berisi minyak kesturi, kalian semua kagum atau semerbak baunya mengagumkan, seseungguhnya bau (mulut) orang yang berpuasa lebih harum bagi Allah melebihi minyak kesturi, aku juga memerintahkan kalian bersedekah, perumpamaannya seperti seseorang yang ditawan musuh, mereka membelenggu tangannya ke leher, mereka lalu memajukannya untuk ditebas lehernya, kemudian ia berkata; "Aku menebusnya dari kalian dengan yang sedikit dan yang banyak, " lalu tawanan tersebut menebus dirinya dari mereka. Aku memerintahkan kalian untuk mengingat Allah, sesungguhnya perumpamaannya seperti seseorang yang dikejar musuh dengan cepat, hingga ketika tiba di benteng yang kokoh, ia menjaga dirinya dari mereka, demikian halnya hamba, ia tidak menjaga diri dari setan kecuali dengan mengingat Allah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan aku memerintahkan lima hal pada kalian yang diperintahkan Allah padaku, yaitu; mendengar, taat, jihad, hijrah dan jama'ah, sebab barangsiapa meninggalkan jama'ah barang sejengkal, maka ia telah melepas tali Islam dari lehernya, kecuali jika ia kembali. Dan barangsiapa menyerukan seruan jahiliyah, maka ia termasuk bangkai neraka jahanam." Seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, meski ia shalat dan puasa?" Beliau menjawab: "Meski ia shalat dan puasa, oleh karena itu, serukanlah seruan Allah yang menyebut kalian sebagai kaum muslimin, mu`minin dan hamba-hamba Allah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib. Abu Isa berkata; Muhammad bin Isam'il Al Harits Al Asy'ari pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia memiliki hadits lain selain hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] dari [Abu Sallam] dari [Al Harits Al Asy'ari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan maksud yang sama." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib, dan Abu Sallam Al Habasyi namanya adalah Mamthur. [Ali bin Al Mubarak] telah meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abu Katsir].

tirmidzi:2790

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Abdurrahman Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Hisyam Abu Al Miqdam] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca HAA MIIM (surat) Ad Dukhan pada malam jum'at, maka (dosa-dosanya) akan diampuni." Abu Isa berkata; Hadits ini hanya kami ketahui dari jalur ini. Hisyam Abu Al Miqdam dilemahkan dan Al Hasan tidak pernah mendengar dari Abu Hurairah. Demikian yang dikatakan Ayyub, Yunus bin Ubaid dan Ali bin Zaid.

tirmidzi:2814

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khunais] dari [Laits bin Abu Sulaim] dari [Zaid bin Arthah] dari [Abu Umamah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak mengizinkan seorang hamba pun dalam suatu hal yang lebih baik dari shalat dua rakaat yang ia lakukan, sesungguhnya kebaikan itu dibiarkan di atas kepala hamba selama ia berada dalam shalatnya dan tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah dapat menyamai sesuatu yang keluar darinya (dari Al Qur'an)." Abu An Nadl berkata; Maksud beliau adalah al Qur'an. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur ini. Bakr bin Khunais diperbincangkan oleh Ibnu Al Mubarak dan meninggalkannya di akhir hayatnya. Hadits ini juga diriwayatkan dari Zaid bin Arthah dari Jubair bin Nufair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abdurahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah] dari [Al Ala` bin Al Harits] dari [Zaid bin Arthah] dari [Jubair bin Nufair] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian tidak akan kembali kepada Allah dengan membawa seuatu yang lebih baik dari apa yang keluar darinya." maksud beliau al-Qur'an.

tirmidzi:2836

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Shalih bin Kaisan] dari [seseorang yang tidak disebut namanya] dari [Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam membaca ayat ini di atas mimbar: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." (Al Anfaal: 60) lalu bersabda: "Ketahuilah bahwa kekuatan adalah memanah (beliau ulang sabdanya sebanyak tiga kali) ketahuilah, bahwa Allah akan memberikan kemenangan di atas bumi ini dan akan dicukupkan makanan bagi kalian, karena itu janganlah ada diantara kalian yang merasa bosan untuk memainkan panah-panahnya." Abu Isa berkata: Sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari [Usamah bin Zaid] dari [Shalih bin Kaisan]. Dan diriwayatkan oleh Usamah dan beberapa orang dari Uqbah bin Amir. Hadits Waki' lebih shahih. Shalih bin Kaisan tidak bertemu Uqbah bin Amir dan ia bertemu Ibnu Umar.

tirmidzi:3008

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] berkata: Kami bertanya kepada [Ali], apa yang diutuskan padamu saat haji? Ia menjawab: Aku diutus (untuk menyampaikan) empat hal; tidak boleh thawaf dengan telanjang, siapa pun yang punya janji dengan nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, janji itu berlaku hingga batas waktunya dan siapa pun yang tidak memiliki perjanjian, batas waktunya empat bulan, tidak masuk surga kecuali jiwa yang mu`min dan kaum musyrik tidak boleh menyatu dengan kaum muslimin setelah tahun mereka ini. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih dari hadits Sufyan bin Uyainah dari Abu Ishaq. [Ats Tsauri] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [sebagaian sahabatnya] dari [Ali]. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan lainnya, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Abu Isa berkata: Kedua hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ada yang mengatakan dari Ibnu Utsyai' dan dari Ibnu Yusatai', yang benar dia adalah Zaid bin Yutsyai'. Syu'bah meriwayatkan bukan hadits ini dari Abu Ishaq dari Zaid lalu ia salah Didalamnya dan berkata: Zaid bin Utsail, tapi kesalahan ini tidak diteliti.

tirmidzi:3017