Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Qais bin Wahb] dari [seorang lelaki dari bani Suwa`ah bin Amir] dari [Aisyah] tentang air yang dituangkan pada laki-laki dan wanita. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (tatkala mandi junub) mengambil air setelapak tangan kemudian menuangkan air tersebut padaku, lalu mengambil air setelapak tangan lagi dan menuangkannya padanya.

AbuDaud:224

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; bahwasanya ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang selalu keluar darah (penyakit). Maka Ummu Salamah meminta fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dia menunggu selama malam dan hari yang biasa keluar haidl setiap bulan sebelum dia terkena darah penyakit. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haidlnya yang biasa setiap bulan. Apabila telah melewatinya, hendaklah dia mandi, kemudian memakai pakaian dan mengerjakan shalat dengan pakaian tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdillah bin Mauhib] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ada [seorang lelaki] yang mengabarkan kepadanya dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang keluar darah penyakit, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya. Beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dengan lafazh yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Seorang lelaki dari Anshar] bahwasanya ada seorang wanita yang keluar darah penyakit. Lalu dia menyebutkan yang semakna dengan hadits Al-Laits, beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dan dia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyyah] dari [Nafi'] dengan isnad Al-Laits dan dengan yang semakna, beliau bersabda: "Maka hendaklah dia meninggalkan shalat sebanyak yang ditinggalkannya itu, kemudian apabila datang waktu shalat, hendaklah dia mandi dan memakai pakaian lalu shalat". Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dengan kisah ini, dia menyebutkan padanya; beliau bersabda: "Dia meninggalkan shalat dan mandi pada waktu selain waktu haidl, memakai pakaian dan shalat". Abu Dawud berkata; Wanita yang mustahadldlah tersebut disebut namanya oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] di dalam hadits ini, dia berkata; Fathimah binti Abi Hubaisy.

AbuDaud:240

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Asma` binti 'Umais] dia berkata; Aku pernah berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fathimah binti Abu Hubaisy terkena darah penyakit sejak ini dan ini, sehingga dia tidak shalat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Subhaanallah (Maha suci Allah), sesungguhnya ini dari setan, hendaklah dia duduk di wadah tempat cucian, apabila ternyata dia melihat warna kuning di atas airnya, hendaklah dia mandi sekaligus untuk shalat Zhuhur dan Ashar, juga mandi sekaligus untuk shalat Maghrib dan Isya, serta mandi sekali untuk shalat Shubuh. Dan hendaklah dia berwudhu untuk setiap kali shalat". Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Mujahid] dari [Ibnu Abbas]; Tatkala terasa berat bagi (Fathimah binti Abu hubaisy) untuk selalu mandi, maka beliau memerintahkannya untuk menjamak antara dua shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibrahim] dari [Ibnu Abbas] dan ini adalah perkataan Ibrahim An-Nakha'i dan Abdullah bin Syaddad.

AbuDaud:254

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Badr bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwasanya ada seorang penanya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (tentang waktu shalat), namun beliau tidak menjawab sesuatu pun padanya hingga beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Fajar tatkala fajar telah merekah. Beliau shalat tatkala seseorang tidak mengetahui (melihat) wajah saudaranya, atau seseorang tidak tahu siapa yang ada di sampingnya. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, hingga orang mengatakan; apakah telah sampai pertengahan siang, dan dia lebih tahu. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Ashar sedangkan matahari berwarna putih meninggi. Lalu memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Maghrib tatkala matahari tenggelam. Dan beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Isya tatkala sinar merah matahari telah hilang. Tatkala keesokan harinya, beliau shalat Shubuh dan setelah selesai beliau beranjak, lalu kami katakan; Apakah matahari telah terbit? Lalu beliau mendirikan shalat Zhuhur pada waktu Ashar ketika hari sebelumnya, dan shalat Ashar tatkala matahari telah menguning atau dia mengatakan telah sore. Dan shalat Maghrib sebelum tenggelamnya sinar benang merah, serta shalat 'Isya hingga sepertiga malam. Kemudian beliau bertanya: "Di mana orang yang bertanya tentang waktu shalat? Waktu tersebut adalah di antara kedua waktu ini." Abu Dawud berkata; [Sulaiman bin Musa] meriwayatkan dari ['Atha`] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat Maghrib seperti lafazh di atas, dia berkata; kemudian shalat Isya, sebagian mereka mengatakan hingga sepertiga malam, sedangkan yang lainnya mengatakan hingga pertengahan malam. Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:334

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Abdullah bin Fadhalah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam telah mengajariku, dan di antara yang beliau ajarkan kepadaku adalah: "Dan peliharalah shalat lima waktu." Dia berkata; Saya berkata; Sesungguhnya ini adalah saat-saat saya memiliki banyak kesibukan, maka dari itu perintahkanlah saya dengan suatu perkara yang mencakup, apabila saya melaksanakannya maka sudah mencukupiku. Maka beliau bersabda: "Peliharalah dua shalat Ashar." Dan itu bukanlah termasuk bahasa kami (sehingga kami tidak paham), maka saya bertanya; Apa itu dua shalat Ashar? Beliau menjawab: "Shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya."

AbuDaud:364

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dari jalun lainnya- Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Amru bin Yahya] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Musa berkata di dalam hadits riwayatnya, yang ia taksir hadis Amru bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua tempat di bumi ini adalah Masjid (dapat digunakan untuk shalat atau bersujud) kecuali kamar mandi dan kuburan".

AbuDaud:415

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] bahwa; "Apabila [Ibnu Umar] hendak memulai shalatnya, dia mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya, apabila mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal), dia juga mengangkat kedua tangannya lebih rendah dari itu." Abu Daud mengatakan; 'yang saya ketahui, tidak ada Perawi satu pun yang menyebutkan; "Mengangkat keduanya lebih rendah dari itu" selain Malik."

AbuDaud:633

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dia berkata; saya bertanya kepada Aisyah; "Dengan apakah Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a sebagai pembukaan shalat malam?" [Aisyah] menjawab; "Sebagai pembukaan shalat malamnya, beliau memulai dengan do'a; "ALLAHUMMA RABBI JIBRIIL WA MIIKAAIIL WA ISRAAFIIL FAATHIRIS SAMAAWATI WAL ARDLI 'AALIMIL GHAIBI WAS SYAHAADAH ANTA TAHKUMU BAINA 'IBAADIKA FIIMA KAANUU FIIHI YAKHTALIFUUN, IHDINII LIMAKHTULIFA FIIHI MINAL HAQQI BI IDZNIKA INNAKA ANTA TAHDI MANTASYAA`U ILAA SHIRAATHAL MUSTAQIIM (Ya Allah, Tuhan Jibril, Mika`il dan Israfil yang telah menciptakan langit dan bumi, yang mengetahui hal yang ghaib maupun yang nyata. Engkau lah dzat yang akan mengadili hamba-hamba-Mu mengenai apa yang mereka perselisihkan. Berilah aku petunjuk dengan keizinan-Mu terhadap kebenaran yang diperselisihkan, sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Nuh Qurad] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dengan isnad dan makna yang sama tanpa adanya pengabaran (telah mengabarkan kepada kami), katanya; "Apabila beliau hendak mengerjakan shalat malam, beliau bertakbir dan mengucapkan…" telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dia berkata; "Tidak mengapa mengucapkan do'a dalam shalat, apakah di awal shalat, pertengahan ataupun di akhir shalat, baik shalat wajib atau sunnah."

AbuDaud:653

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi'ah' bin Sulaiman Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Waqid] dari [Makhul] dari [Nafi' bin Mahmud bin Ar Rabi'ah' Al Anshari], Nafi' berkata; ['Ubadah bin Shamit] terlambat dari shalat shubuh, maka Abu Nu'aim seorang Mu'adzin mengumandangkan adzan untuk shalat, lalu Abu Nu'aim mengimami shalat orang banyak, tidak lama kemudian Ubadah datang bersamaku hingga kami mengambil shaf di belakang Abu Nu'aim, sedangkan Abu Nu'aim mengeraskan bacaannya, sementara 'Ubadah membaca Al Fatihah. Ketika shalat selesai, aku bertanya kepada Ubadah; "Aku mendengar kamu membaca Al Fatihah ketika Abu Nu'aim mengeraskan bacaannya." Dia menjawab; "Ya, kami juga pernah melakukan ketika shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sebagian shalat yang bacaannya di keraskan." Katanya melanjutkan; "Hingga bacaannya bercampur, selepas shalat, beliau menghadap kami sambil bersabda: "Apakah kalian juga ikut membaca ketika aku mengeraskan bacaanku?" sebagian kami menjawab; "Kami melakukan hal itu." Beliau bersabda: "Oleh karenanya aku berkata (dalam hati), kenapa ada yang membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?, janganlah kalian membaca sesuatu pun ketika aku mengeraskan bacaan, kecuali bacaan Al Fatihah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Ibnu Jabir] dan [Sa'id bin Abdul Aziz] dan [Abdullah bin Al 'Ala`] dari [Makhul] dari ['Ubadah] seperti haditsnya Ar Rabi'ah' bin Sulaiman, mereka berkata; "Mak-hul biasa membaca Al Fatihah dengan suara lirih pada waktu shalat Maghrib, Isya' dan Shubuh, di setiap raka'atnya. Kata Mak-hul; "Bacalah Al Fatihah dengan suara lirih (pelan) ketika imam mengeraskan bacaannya ketika berhenti dari membaca Al Fatihah, apabila imam tidak berhenti (diam), maka bacalah sebelum imam membaca atau membaca bersamanya atau setelah imam membacanya, yang penting, janganlah kamu meninggalkannya (tidak membaca Al Fatihah)."

AbuDaud:702

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalat yang di baca Jahr (jelas), lalu beliau bersabda; "Apakah ada seseorang yang membaca (ayat) bersamaku tadi?" seorang laki-laki berkata; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sungguh, aku berkata (dalam hati) kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Az Zuhri berkata; "Seketika itu orang-ornag yang membaca bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat-shalat yang di baca nyaring pun berhenti, setelah mendengar hal itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud berkata; "Hadits Ibnu Ukaimah ini juga telah di riwayatkan pula oleh [Ma'mar] dan [Yunus] serta [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dengan makna haditsnya Malik. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf], [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] dan [Ibnu Sarh], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] saya mendengar [Ibnu Ukaimah] menceritakan kepada Sa'id bin Musayyib katanya; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami -kami mengira shalat tersebut adalah shalat shubuh- semakna dengan hadits di atas, sampai pada sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Musaddad berkata dalam haditsnya; Ma'mar mengatakan; "Seketika itu orang-orang berhenti dari membaca dalam shalat yang bacaannya di baca jahr (jelas, nyaring) oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu As Sarh mengatakan dalam haditsnya; Ma'mar berkata dari Az Zuhri, Abu Hurairah berkata; "Orang-orang pun berhenti…" sedangkan Abdullah bin Muhammad Az Zuhri di antara mereka juga Sufyan berkata; lalu Az Zuhri mengatakan suatu perkataan yang tidak aku dengar." Ma'mar mengatakan; Bahwa az Zuhri mengatakan; "Orang-orang berhenti." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatkan [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dan haditsnya berhenti sampai sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Dan di riwayatkan pula oleh [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dia mengatakan dalam masalah itu; "Maka kaum Muslimin pun mengambil pelajaran dari hal itu, sehingga mereka tidak lagi membaca bersama beliau shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat yang bacaannya di baca jahr." Abu Daud mengatakan; "saya mendengar Muhammad bin Yahya bin Faris berkata; "Mengenai perkataannya "orang-orang pun berhenti" merupakan perkataan Az Zuhri."

AbuDaud:703

Telah menceritakan kepada kami [Abu Walid Ath Thayalisi] dan [Ali bin Al Ja'd] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abu Hamzah bekas budak Al Anshari] dari [seorang laki-laki dari Bani 'Absi] dari [Hudzaifah] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat malam, dalam shalatnya beliau mengucapkan; "Allahu Akbar" tiga kali dzul malakuuti wal Jabaruuri wal kibriyaa`i wal 'adzamati (Maha suci dzat yang memiliki kerajaan, kekuasaan, kebesaran dan keagungan)." Kemudian beliau membaca do'a iftitah, lalu membaca surat Al Baqarah, kemudian beliau ruku, lama beliau ruku' hampir sama ketika beliau berdiri, dalam ruku'nya beliau mengucapkan; "Subhaana rabbiyal 'azhiimi, Subhaana rabbiyal 'azhiimi (Maha suci Rabbku yang Maha Agung, Maha suci Rabbku yang Maha Agung)." Kemudian beliau mengangkat kepalanya dari ruku', sedangkan lamanya beliau berdiri (i'tidal) seperti ketika beliau ruku', beliau mengucapkan; "Lirabbiyal hamdu (Bagi rabbku segala puji-pujian)." Kemudian beliau sujud, sedangkan lamanya beliau sujud seperti ketika beliau berdiri, dalam sujudnya beliau mengucapkan; "Subhaana rabbiyal a'la (Maha suci Rabbku yang Maha tinggi)." Kemudian beliau mengangkat kepalanya dari sujud, lama beliau duduk di antara dua sujud seperti ketika beliau sujud, dan dalam duduk di antara dua sujudnya beliau mengucapkan: "Rabbighfirlii, Rabbighfirlii" kemudian beliau shalat empat raka'at, dalam shalatnya itu beliau membaca surat Al Baqarah, Ali Imran, An Nisa', Al Maidah atau Al An'am -Syu'bah ragu (dalam lafadznya)."

AbuDaud:740

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidak boleh ada pengurangan dalam hal shalat maupun salam." Ahmad berkata; "Menurutku baik anda mengucap salam maupun menjawab salam. Dan maksud seseorang mengurangi shalatnya, adalah ia berhenti, padahal dia masih ragu (sudah sempurna ataukah belum)."

AbuDaud:793

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yunus An Nasa`i] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Hilal bin Ali] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] dia berkata; Ketika aku tiba datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku tahu beberapa perkara Islam, di antara yang aku ketahui adalah, beliau bersabda kepadaku: "Apabila kamu bersin, maka ucapkanlah "Al hamdulillah" dan apabila seseorang bersin, kemudian ia mengucapkan "Al hamdulillah" maka katakanlah "Yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu) " Mu'awiyah melanjutkan; "Ketika kami mengerjakan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seseorang bersin dan mengucapkan "Al Hamdulillah", maka sambil mengeraskan suaraku, aku berkata; "Yarhamukallah." Dengan itu, orang-orang mengalihkan pandangan ke arahku, sehingga aku gugup karenanya, kataku; "Kenapa kalian memandangku dengan pandangan marah." Katanya; "Bertasbihlah kalian." ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, beliau bersabda: "Siapakah yang berbicara tadi?" di jawab; "Orang arab badui ini." lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku dan bersabda: "Sesungguhnya shalat itu untuk membaca Al Qur'an dan berdzikir kepada Allah Jalla wa 'Azza, apabila kamu sedang shalat, maka kamu harus seperti itu (membaca Al Qur'an dan berdzikir)." Maka aku belum pernah melihat seorang pengajar yang lebih lembut dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:796

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Ibnu Abu 'Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] mengenai firman Allah Azza wa Jalla; "Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam" (QS Adz Dzariyat; 17), kata Anas; "Mereka biasa mengerjakan shalat antara waktu Maghrib dan Isya'." Dalam haditsnya Yahya di tambahkan; "Dan demikian pula lambung mereka (dari tempat tidurnya)."

AbuDaud:1127

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] dan [Nashr bin 'Ashim] dan ini lafadznya Nashr, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i]. Nashr mengatakan; dari [Ibnu Abu Dzi`b] dan [Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat malam di antara setelah shalat Isya' hingga terbit fajar. Beliau biasa mengerjakan sebelas raka'at, beliau salam setiap satu raka'at, dan witir satu raka'at. lama beliau diam dalam sujudnya sekitar salah seorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepala. Apabila Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan yang pertama untuk shalat subuh, beliau berdiri untuk mengerjakan shalat dua raka'at secara singkat, kemudian beliau berbaring di atas rusuk kanannya, sehingga Mu'adzin mengumandangkan adzan (kedua)." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b], ['Amru bin Al Harits] dan [Yunus bin Yazid], bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka, dengan sanad dan maksud yang sama, dia berkata; "…Beliau witir satu raka'at, dan bersujud sekali (sujud terakhir) yang lamanya sekitar seseorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepalanya. Dan apabila seorang Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan untuk shalat subuh, dan fajar telah nampak…" kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut." Perawi berkata; "Dan sebagian dari mereka saling melengkapi atas sebagian yang lain."

AbuDaud:1139

Telah menceritakan kepada Kami [Abul Walid Ath Thayalisi] dan [Qutaibah bin Sa'id] secara makna, mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abdullah bin Rasyid Az Zaufi] dari [Abdullah bin Abu Murrah Az Zaufi] dari [Kharijah bin Hudzafah], Abu Al Walid Al Adawi berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar menemui Kami dan berkata: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan bagi kalian sebuah shalat yang dia lebih baik bagi kalian dari pada unta merah, yaitu shalat witir, dan telah menjadikannya berada diantara shalat Isya hingga terbit fajar."

AbuDaud:1208

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin Jawwas Al Hanafi] mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Abu Al Haura`], ia berkata; telah berkata [Al Hasan bin Ali radliallahu 'anhuma]; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada beberapa kalimat yang aku ucapkan ketika melakukan witir.. Ibnu Hawwas berkata; ketika melakukan qunut witir yaitu; ALLAAHUMMAH DINII FIIMAN HADAIT, WA 'AAFINII FIIMAN TAWALLAIT, WA BAARIK LII FIIMAA A'THAIT, WA QINII SYARRA MAA QADHAIT, INNAKA TAQDHII WA LAA YUQDHAA 'ALAIK, WA INNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT, WA LAA YA'IZZU MAN 'AADAIT, TABAARAKTA RABBANAA WA TA'AALAIT (Ya Allah, berilah aku petunjuk diantara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan diantara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku diantara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau putuskan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong, dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi). Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair], telah menceritakan kepada Kami [Abu Ishaq] dengan sanad serta maknannya, ia berkata pada akhir hadits tersebut; Abu Al Haura` Rabi'ah bin Syaiban mengatakan hal ini yaitu; beliau mengucapkan ketika melakukan qunud dalam witir: "….." dan ia tidak menyebutkan; aku mengucapkannya dalam witir.

AbuDaud:1214

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], ia berkata; saya membacakan riwayat kepada [Malik bin Anas] dari ['Amr bin Yahya Al Mazini] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima dzaud (dzaud adalah antara tiga hingga sepuluh), tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah, dan tidak ada zakat pada buah-buahan yang kurang dari lima wasaq."

AbuDaud:1332

Telah menceritakan kepada Kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqi], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada Kami [Idris bin Yazid Al Audi] dari ['Amr bin Murrah Al Hamali] dari [Abu Al Bakhtari Ath Thai] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan ia mengangkat hadits tersebut hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada zakat pada buah-buahan yang kurang dari lima wasaq, dan satu wasaq adalah enam puluh sha'." Abu Daud berkata; Abu Al Bakhtari tidak mendengar dari Abu Sa'id. Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Qudamah bin A'yan, telah menceritakan kepada Kami Jarir dari Al Mughirah dari Ibrahim, ia berkata; satu wasaq adalah enam puluh sha' yang distempel dengan tanda Al Hajjaj.

AbuDaud:1333

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Harun bin Sa'id bin Al Haitsam Al Aili], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pertanian yang diairi hujan, sungai dan mata air atau dibiarkan begitu saja maka zakatnya adalah sepersepuluh, dan pertanian yang diairi dengan menggunakan alat pengairan atau dengan ember maka zakatnya seperdua puluh."

AbuDaud:1361

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amr], dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Pertanian yang diairi sungai dan mata air zakatnya adalah sepersepuluh, dan yang diairi menggunakan alat pengairan maka zakatnya adalah seperdua puluh."

AbuDaud:1362

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada Kami [Malik] dan Malik membacakannya kepadaku juga, dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, ia berkata padanya; diantara yang dibacakan Malik kepadaku adalah; zakat fitrah pada Bulan Ramadhan, satu sha' kurma, atau satu sha' gandum atas setiap orang merdeka, atau budak laki-laki dan perempuan dari kalangan muslimin. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Muhammad bin As Sakan], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Jahdham], telah menceritakan kepada Kami [Ismail bin Ja'far] dari [Umar bin Nafi'] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Umar], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah satu sebanyak satu sha'. Kemudian ia menyebutkan secara makna yang disebutkan Malik, dan ia menambahkan; dan atas anak kecil, dan orang dewasa. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melakukan shalat. Abu Daud berkata; [Abdullah Al 'Umari] telah meriwayatkannya dari [Nafi'] dengan sanadnya. Ia berkata; wajib atas setiap muslim. Dan [Sa'id? Al Jumahi] telah meriwayatkan dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata dalam hadits tersebut; dari kalangan muslimin. Dan yang masyhur dari 'Ubaidullah tidak ada padanya kata; dari kalangan muslimin.

AbuDaud:1373

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Daud yaitu Ibnu Qais] dari ['Iyash bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Kami dahulu disaat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersama Kami mengeluarkan zakat fitrah untuk setiap anak kecil, dan orang dewasa, orang merdeka atau budak satu sha' makanan atau satu sha' keju, atau satu sha' gandum, atau satu sha' kurma, atau satu sha' kismis. Dan Kami tetap mengeluarkannya hingga [Mu'awiyah] datang untuk melakukan haji, atau umrah. Kemudian ia berbicara kepada orang-orang di atas minbar, dan diantara yang ia katakan kepada orang-orang adalah; saya melihat dua mud gandum Syam setara dengan satu sha' kurma. Kemudian orang-orang mengambil pendapat tersebut. Kemudian Abu Sa'id berkata; adapun aku maka aku tetap mengeluarkannya (sebagaimana dahulu aku mengeluarkannya) untuk selamanya selama aku hidup. Abu Daud berkata; [Ibu 'Ulayyah] dan ['Abdah] serta yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Ibnu Ishaq] dari [Abdullah bin Abdullah bin Utsman bin Hakim bin Hizam], dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id] dengan maknanya. Dan satu orang dalam hadits tersebut telah menyebutkan dari Ibnu 'Ulayyah; atau satu sha' dari gandum. Dan hal tersebut bukanlah hadits mahfuzh. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah mengabarkan kepada Kami [Ismail], tidak ada padanya penyebutkan; gandum. Abu Daud berkata; [Mu'awiyah bin Hisyam] dalam hadits ini telah menyebutkan dari [Atsauri] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id]; setengah sha' gandum. Dan hal tersebut merupakan kesalahan dari Mu'awiyah bin Hisyam, atau dari orang yang meriwayatkan darinya.

AbuDaud:1377

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm] dari ['Amrah binti Abdurrahman], dari [Aisyah] bahwa ia berkata; dahulu di antara ayat yang diturunkan adalah sepuluh kali susuan mengharamkan (untuk dinikahi). Kemudian ayat tersebut dinaskh (dihapus) menjadi lima kali susuan mengharamkan (untuk dinikahi). Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi sallam meninggal dan ayat tersebut termasuk di antara bagian Al Qur'an yang dibaca.

AbuDaud:1765

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid Al Khathmi] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pembagian dan berbuat adil dalam membagi, dan beliau berkata: "Ya Allah, inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah Engkau cela aku pada sesuatu yang Engkau mampu dan tidak aku mampu." Abu Daud berkata; yaitu hati.

AbuDaud:1822

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Daud bin Abdullah Al Audi] dari [Abdurrahman Al Musli] dari [Al Asy'ats bin Qais] dari [Umar bin Al Khathab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang laki-laki tidaklah ditanya kenapa ia memukul isterinya."

AbuDaud:1835

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdushshamad], mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Mathor Al Warraq], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "TIdak ada penceraian kecuali pada apa yang engkau miliki dan tidak ada pembebasan budak kecuali pada sesuatu yang engkau miliki, tidak ada jual beli kecuali pada sesuatu yang engkau miliki." Ibnu Ash Shabbah menambahkan; dan tidak boleh memenuhi nadzar kecuali pada Sesutu yang engkau miliki. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dengan sanadnya, sedang maknanya dengan tambahan; "Barangsiapa yang bernadlar untuk berbuat maksiat maka tidak ada sumpah baginya, dan barang siapa yang bersumpah untuk memutus tali silaturrahim maka tidak ada sumpah baginya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin Abdullah bin Salim], dari [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits ini: "Dan tidak boleh ada nadzar kecuali dalam perkara yang diharapkan dengannya wajah Allah ta'ala."

AbuDaud:1873

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid], dan telah diriwayatkan dari jalan yang jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rasyid ia adalah Asyba', dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa setiap anak yang diklaim setelah kematian bapaknya yang diklaim oleh ahli warisnya maka beliau menetapkan bahwa setiap anak yang berasal dari seorang budak wanita yang ia miliki pada saat ia menggaulinya maka ia diikutkan bersama orang yang mengklaimnya, dan sebelum diikutkan bersama orang yang mengklaimnya ia tidak memiliki sedikitpun warisan yang telah dibagikan, dan warisan yang belum dibagikan maka ia mendapatkan bagian, dan ia tidak ikut bergabung (dengan ahli warisnya) apabila ayahnya yang kepadanya ia dinisbatkan mengingkarinya, dan apabila ia berasal dari seorang budak wanita yang tidak ia miliki atau dari wanita merdeka yang berzina dengannya maka anak tersebut tidak bergabung (dengan ahli warits), dan tidak mewarisi. Walaupun orang tersebut mengklaimnya namun anak tersebut merupakan hasil perzinahan dengan wanita merdeka atu seorang budak. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Rasyid] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan; dan ia adalah anak hasil perzinahan, ia untuk keluarga ibunya siapapun mereka, baik wanita merdeka atau budak wanita, dan hal tersebut mengenai anak yang diklaim pada awal Islam, maka harta yang dibagi sebelum Islam hal tersebut telah berlalu.

AbuDaud:1930

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepada kami [Musa bin Mas'ud], telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Abu Najih], ia berkata; ['Atho`] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; ayat ini menghapus 'iddahnya di rumah keluarganya, kemudian ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki. Hal tersebut adalah firman Allah ta'ala: "dengan tidak mengeluarkan dari rumahnya." 'Atha` berkata; apabila ia menghendaki maka ia ber'iddah di rumah keluarganya dan tinggal dalam wasiatnya, dan apabila ia menghendaki maka ia keluar. Berdasarkan firman Allah ta'ala: "Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat." 'Atha` berkata; kemudian datang ayat mengenai warisan dan menghapuskan pemberian tempat tinggal sehingga ia ber'iddah ditempat yang ia kehendaki.

AbuDaud:1958

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami ['Atha` bin As Sa'ib], dari [Murrah Al Hamdani], dari [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tuhan kalian 'azza wajalla merasa kagum kepada seorang laki-laki yang berperang di jalan Allah. Kemudian para sahabatkan kalah dan ia mengetahui kewajibannya, kemudian ia kembali hingga telah bercucuran darahnya. Kemudian Allah ta'la berfirman kepada para malaikatNya: "Lihatlah kepada hambaKu, ia kembali karena menginginkan apa yang ada di sisiKu, dan rindu kepada apa yang ada di sisiKu hingga bercucuran darahnya."

AbuDaud:2174

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ['Ubaidullah], telah menceritakan kepadaku [Nafi'], dari [Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Kewajiban seorang muslim adalah mendengar dan mentaati dalam perkara yang ia senangi maupun ia benci, selama ia tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila ia diperintakan untuk bermaksiat, maka tidak boleh mendengar dan mentaati."

AbuDaud:2257

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nuh], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Simak Al Hanafi], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abbas], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khathab], ia berkata; pada saat perang Badr dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil tebusan maka Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi." Hingga firmanNya: "niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil." Karena tebusan tersebut, kemudian Allah menghalalkan bagi mereka rampasan perang. Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya mengenai nama Abu Nuh, kemudian ia berkata; apa yang akan engkau lakukan dengan namanya? Namanya adalah nama buruk. Abu Daud berkata; nama Abu Nuh adalah Qurad, dan yang benar adalah Abdurrahman bin Ghazwan.

AbuDaud:2315

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Abdullah bin Syaudzab], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amir bin Abdul Wahid] dari [Ibnu Buraidah], dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mendapatkan rampasan perang beliau memerintahkan Bilal agar menyeru diantara orang-orang, kemudian mereka datang membawa rampasan perang mereka. Lalu beliau membagi lima dan membagikannya. Lalu terdapat seorang laki-laki yang datang setelah itu dengan membawa tali kekang yang terbuat dari rambut dan berkata; wahai Rasulullah, inilah yang rampasan perang yang telah kami peroleh. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau telah mendengar Bilal menyeru tiga kali?" ia berkata; ya. Beliau berkata: "Apa yang menghalangimu untuk datang membawanya?" kemudian ia menyampaikan alasan kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Datanglah dengan membawanya pada Hari Kiamat, aku tidak menerimanya darimu."

AbuDaud:2337

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan], serta [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah], ia berkata; saya mendengar [Abu Wahb] berkata; saya telah mendegar [Makhul] berkata; dahulu aku adalah seorang budak di Mesir milik seorang wanita dari Bani Hudzail, kemudian ia membebaskanku. Tidaklah aku keluar dari Mesir dan padanya terdapat ilmu kecuali aku telah menguasainya sepengetahuanku, kemudian aku datang ke Hijaz, tidaklah aku keluar darinya dan padanya terdapat ilmu melainkan aku telah menguasainya sepengetahuanku. Kemudian aku datang ke Irak, tidaklah aku keluar darinya dan padanya terdapat ilmu melainkan aku telah menguasainya sepengetahuanku. Kemudian aku datang ke Syam lalu aku mengetahui kondisi orang-orang yang ada di sana, setiap itu semua aku bertanya mengenai nafal (tambahan yang diberikan seorang pemimpin) dan aku tidak menjumpai seseorang yang memberitahukan mengenainya hingga aku bertemu dengan seorang syekh yang bernama [Ziyad bin Jariyah At Taimi]. Kemudian aku tanyakan kepadanya; apakah engkau pernah mendengar sesuatu mengenai nafal? Ia berkata; ya. Aku pernah mendengar [Habib bin Maslamah Al Fihri] berkata; aku menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tambahan seperempat ketika pergi dan sepertiga ketika kembali.

AbuDaud:2370

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar], dari [Ibnu Umar], ia berkata; dahulu kami membai'at Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan mentaati, dan beliau membisikkan: "Semampumu!"

AbuDaud:2551

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Muthair] yang merupakan diantara penduduk Bukit Qura, dari [ayahnya], bahwa ia telah menceritakan kepadanya, ia berkata; aku telah mendengar [seorang laki-laki] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', beliau memerintahkan dan melarang manusia, kemudian berkata: "Saksikanlah ya Allah, apakah aku telah menyampaikan?" mereka berkata; ya. Kemudian beliau berkata: "Apabila orang-orang Quraisy berselisih memperebutkan kerajaan diantara mereka dan pemberian kembali menjadi suap maka jangan engkau ambil!" kemudian ditanyakan; siapakah orang ini? Mereka berkata; ini adalah Dzu Az Zawaid, sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2570

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid?] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab], telah mengabarkan kepadaku [Jubair bin Muth'im] bahwa ia bersama Utsman bin 'Affan datang untuk berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seperlima bagian yang beliau bagikan diantara Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib. Kemudian aku katakan; wahai Rasulullah, anda telah membagi untuk saudara-saudara kami Bani Al Muththalib, dan anda tidak memberikan sesuatupun kepada kami, padahal kerabat kami dan kerabat mereka bagi anda adalah satu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib adalah sesuatu yang satu." Jubair berkata; beliau tidak membagikan kepada Bani Abdusy Syams dan Bani Naufal dari seperlima tersebut sebagaimana beliau membagikan kepada Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib. Ia berkata; dan Abu Bakr membagikan seperti pembagian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya saja ia tidak memberikan kepada kaum kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepada mereka. Ia berkata; dan Umar bin Al Khaththab memberikan kepada mereka dari bagian tersebut begitu juga Utsman setelahnya.

AbuDaud:2585

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid yaitu Sulaiman] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar], ia berkata; tatkala Allah telah memberikan fai` kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam yang berupa Khaibar, maka beliau membaginya menjadi tiga puluh enam saham, setiap saham menghimpun seratus saham. Dan beliau memisahkan setengahnya untuk musibah yang kemungkinan menimpa apa yang terjadi padanya. Setengah bagian tersebut adalah Benteng Wathihah, serta Desa Kutaibah, dan yang tergabung bersama keduanya. Dan beliau memisahkan setengahnya yang lain, beliau membaginya diantara orang-orang muslimin daerah Syiqq dan Nathah dan yang tergabung bersama keduanya. Dan saham Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pada bagian yang tergabung bersama keduanya.

AbuDaud:2618

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad Al Qurasyi], dan [Harun bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Az Zubair], telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Faraj bin Sa'id], telah menceritakan kepadaku [pamanku yaitu Tsabit bin Sa'id] dari [ayahnya yaitu Sa'id bin Abyadh] dari [kakeknya yaitu Abyadh bin Jammal], bahwa ia telah berbicara kepada kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai zakat ketika ia menjadi utusan kepadanya. Kemudian beliau berkata: "Wahai saudara Saba`, harus ada zakat." Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, kami hanya menanam kapas. Saba` telah bercerai berai dan tidak tersisa dari mereka kecuali sedikit di Ma`rib (suatu negeri di Yaman). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdamai agar mereka memberikan tujuh puluh Hullah (pakaian Yaman) dari nilai penunaian pakaian yang berasal dari Ma'afir setiap tahun untuk orang yang tersisa dari orang-orang Saba` di Ma'rib. Kemudian mereka terus menunaikannya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat. Dan para pegawai membatalkan perjanjian tersebut setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dalam perjanjian yang dibuat Abyadh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai tujuh puluh pakaian tersebut. Kemudian Abu Bakr mengembalikan kembali kepada apa yang telah diterapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga Abu Bakr meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu telah meninggal perjanjian tersebut dibatalkan dan menjadi zakat.

AbuDaud:2633

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Khathab Abu Hafsh], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] telah menceritakan kepada kami [Aban], Umar berkata; ia adalah Ibnu Abdullah bin Abu Hazin, ia berkata; telah menceritakan kepadaku, [Utsman bin Abu Hazin] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Shakhr] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Tsaqif, kemudian tatkala Shakh mendengar hal tersebut ia mengendarai kudanya menuju kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi, dan tidak menaklukkan Tsaqif. Kemudian pada saat itu ia menjadikan janji Allah untuk tidak meninggalkan benteng ini hingga mereka turun kepada hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Shakhr menulis surat kepadanya; sesungguhnya Tsaqif telah menyerahkan kepada hukummu wahai Rasulullah, dan aku datang kepada mereka, sementara mereka berada dalam pasukan berkuda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahan agar melakukan shalat berjama'ah. Kemudian beliau berdoa untuk Ahmas sepuluh kali doa: "Ya Allah, berkahilah untuk Ahmas pada kudanya dan para penunggangnya." Kemudian orang-orang tersebut datang kepada beliau, lalu Al Mughirah bin Syu'bah berbicara. Ia berkata; wahai nabi Allah, sesungguhnya Shakhr telah mengambil bibiku, sementara ia telah memasuki apa yang dimasuki orang-orang muslim. Kemudian beliau memanggil Shakhr dan berkata: "Wahai Shakhr, sesungguhnya sebuah kaum, apabila telah masuk Islam maka mereka melindungi darah mereka dan harta mereka, maka serahkan bibi Al Mughirah kepadanya!" kemudian ia menyerahkannya kepada Al Mughirah. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya mengapa orang-orang Bani Sulaim lari dari Islam dan meninggalkan air tersebut? Kemudian Al Mughirah berkata; wahai Nabi Allah, serahkan hal tesebut kepadaku dan kepada kaumku. Beliau bekata; ya. lalu beliau menyerahkn kepadanya, dn orang Bani Sulaim masuk Islam. Lalu mereka datang kepada Shakhr, dan meminta kepadanya agar menyerahkan kepada mereka mata air tersebut, namun ia menolak. Kemudian mereka datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, kami telah masuk Islam, mereka telah melindungi harta mereka dan darah mereka. Maka serahkan kepada orang-orang tersebut mata air mereka! Beliau berkata: "Ya." kemudian aku melihat wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah pada saat itu memerah karena rasa malu telah mengambil budak wanita dan mata air.

AbuDaud:2665

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] dari [Rabi'ah bin Saif Al Ma'afiri], dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli], dari [Abdullah bin 'Amr Al 'Ash], ia berkata; kami menguburkan jenazah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala kami telah selesai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dan kami pergi bersamanya. Kemudian tatkala beliau telah menghadap pintu, beliau berdiri. Ternyata kami di hadapan seorang wanita yang datang menghadap. Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash berkata; aku mengira beliau mengenalnya, kemudian tatkala wanita tersebut pergi ternyata ia adalah Fathimah 'alaihassalam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apa yang menyebabkanmu keluar dari rumahmu wahai Fathimah?" Ia berkata; wahai Rasulullah, aku mendatangi penghuni rumah ini, dan menghibur mereka karena salah seorang diantara mereka meninggal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemungkinan engkau telah sampai ke Al Kuda (kuburan) bersama mereka." Ia berkata; aku berlindung kepada Allah, sungguh aku telah mendengar engkau mengatakan apa yang telah engkau katakan. Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash berkata; aku kira hal tersebut adalah kuburan.

AbuDaud:2716

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Al Aswad] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] pekerja Umar bin Abdul Aziz yang memimpin Rabadzah, telah menceritakan kepadaku [Asid bin Abu Asid] dari [seorang wanita dari wanita-wanita yang berbaiat]. Ia berkata; diantara yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kami diantara perkara yang ma'ruf adalah kami tidak bermaksiat kepadanya, dan tidak mencakar wajah, tidak menyerukan kebinasaan, dan tidak merobek saku, serta tidak mengacak-acak rambut.

AbuDaud:2724

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Salam], dari [Yahya bin Abu Katsir], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Qilabah] bahwa [Tsabit bin Adh Dhahhak] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bawah pohon, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang bersumpah dengan agama selain agama Islam secara dusta maka ia sebagaima yang ia katakan. Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu maka ia akan diadzab dengan sesuatu tersebut pada Hari Kiamat. Dan tidak ada nadzar bagi seseorang dalam perkara yang tidak ia mampu."

AbuDaud:2835

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman], telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahman] dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar kecuali pada sesuatu yang diharapkan padanya wajah Allah, dan tidak boleh ada sumpah dalam memutuskan hubungan kekerabatan."

AbuDaud:2848

Telah menceritakan kepada kami [Al Mundzir bin Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr], telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Akhnas], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dan sumpah dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam, dan dalam bermaksiat kepada Allah, serta dalam memutuskan hubungan kekerabatan. Barangsiapa yang bersumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkannya dan melakukan yang lebih baik darinya, maka sesungguhnya meninggalkannya adalah kafarah baginya." Abu Daud berkata; seluruh hadits tersebut berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: hendaknya ia membayar kafarah untuk sumpahnya kecuali dalam perkara yang tidak dipedulikan." Abu Daud berkata; aku katakan kepada Ahmad, Yahya bin Sa'id telah meriwayatkan dari Yahya bin 'Ubaidullah. Kemudian ia berkata; ia meninggalkannya setelah itu, dan ia adalah orang yang ahli untuk itu. Ahmad berkata; hadits-haditsnya adalah hadits-hadits yang munkar, dan ayahnya tidak dikenal.

AbuDaud:2849

Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud bin Rusyid] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; [Abu Qilabah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Tsabit bin Adh Dhahhak] ia berkata; seorang laki-laki bernadzar pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya saya telah bernadzar untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah padanya terdapat berhala diantara berhala-berhala jahiliyah yang disembah?" Mereka berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah padanya terdapat hari besar diantara hari-hari besar mereka?" Mereka berkata; tidak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penuhi nadzarmu, sesungguhnya tidak boleh memenuhi nadzar dalam bermaksiat kepada Allah, dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam."

AbuDaud:2881

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin Isa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], ia berkata; dahulu 'Adhba` (unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dahulu adalah milik seorang laki-laki dari Bani 'Uqail, unta tersebut termasuk unta yang mendahului orang yang berhaji. kemudian ia ditawan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya sementara orang tersebut terikat. Beliau berada di atas untanya mengenakan selimut. Lalu ia berkata; wahai Muhammad, kenapa engkau menangkapku dan mengambil unta yang mendahului orang yang berhaji (yaitu Al 'Adhba`)? Beliau berkata: "Kami menangkapmu karena kesalahan sekutumu yaitu Tsaqif." Tsaqif telah menawan dua orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ia bekata; sungguh beliau telah mengucapakan apa yang beliau ucapkan sementara aku adalah seorang muslim. Atau ia mengatakan; telah masuk Islam. Kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi…… Abu Daud berkata; aku mengetahui hal ini dari Muhammad bin Isa. Ia memanggil; wahai Muhammad! Wahai Muhammad! Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang penyayang dan lembut. Kemudian beliau kembali kepadanya dan berkata; ada apa denganmu? Ia berkata; aku adalah seorang muslim. Beliau berkata; "Jika engkau mengatakan demikian sementara engkau memiliki urusanmu maka engkau sangat beruntung." Abu Daud berkata; kemudian aku kembali kepada hadits Sulaiman, ia berkata; wahai Muhammad, aku lapar maka berilah aku makan, dan aku haus, maka berilah aku minum. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah hajatmu." Kemudian orang tersebut ditebus setelah itu dengan dua orang laki-laki. Ia berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan Al 'Adhba` untuk kendaraan beliau. Kemudian orang-orang musyrik menyerang serambi Madinah dengan tiba-tiba dan membawa Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian tatkala mereka telah pergi membawanya dan menawan seorang wanita, ia berkata; apabila malam hari mereka mengistirahatkan unta mereka di halaman mereka. Ia berkata; kemudian suatu makam mereka tertidur, dan wanita tersebut berdiri dan tidaklah ia meletakkan kedua tangannya di atas unta melainkan unta tersebut bersuara hingga ia datang kepada Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian ia mendatangi unta yang menurut dan telah teruji, kemudian ia menungganginya dan bernadzar seandainya Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Imran berkata; kemudian di saat ia telah sampai maka unta tersebut dikenali yaitu unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu mengenai hal tersebut. Lalu beliau mengirim utusan kepada wanita tersebut dan iapun dihadapkan, dan beliau diberitahu mengenai nadzarnya. Kemudian beliau berkata: "Sungguh buruk balasan yang engkau berikan." Atau "yang diberikan wanita tersebut apabila Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Tidak boleh menunaikan nadzar dalam berbuat kemaksiatan kepada Allah, dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam." Abu Dzar berkata; dan wanita ini adalah isteri Abu Dzar.

AbuDaud:2883

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata; aku dan 'Ammar serta Sa'd bersekutu pada apa yang kami dapatkan ketika perang Badr, Abdullah berkata; kemudian Sa'd membawa dua orang tawanan sementara aku dan 'Ammar tidak membawa sesuatu pun.

AbuDaud:2940

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin Al Hakam] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ia berkata, "Tidak disebut jaihah jika musibah yang menimpa tanaman itu kurang dari dari sepertiga modal." Yahya berkata, "Ini adalah sesuatu yang biasa di antara orang-orang Muslim."

AbuDaud:3012

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] ia berkata; aku membacakannya di hadapan [Malik bin Anas] bahwa [telah disampaikan seseorang] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari jual beli 'Uryan." Malik berkata, "Jual beli Uryan menurut kami -wallahu a'lam- seseorang membeli seorang budak atau menyewa kendaraan kemudian berkata, 'Aku akan memberimu satu dinar, namun jika aku tidak jadi membeli barang tersebut atau tidak jadi menyewanya, maka apa yang telah aku beri menjadi hakku kembali."

AbuDaud:3039

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Thawus] dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang laki-laki yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali, kecuali orang tua mengambil apa yang ia berikan kepada anaknya. Dan permisalan orang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya seperti anjing yang makan, maka setelah kenyang ia muntah kemudian menelan muntahannya kembali."

AbuDaud:3072

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan kalian mengadukan permasalahannya kepadaku. Bisa jadi sebagian kalian lebih pandai dalam berdalih dari sebagian yang lain, sehingga aku memberikan keputusan untuknya sesuai dengan apa yang aku dengar darinya. Maka barangsiapa yang aku berikan suatu keputusan baginya dengan mengambil hak dari saudaranya maka janganlah ia mengambil sedikitpun darinya, karena sesungguhnya aku potongkan (api) baginya dari potongan (api) Neraka." Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Usamah bin Zaid] dari [Abdullah bin Rafi'] mantan budak Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Dua orang laki-laki berselisih mengenai warisan mereka berdua, sementara mereka tidak memiliki bukti kecuali pengakuan mereka saja. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Kedua laki-laki tersebut kemudian menangis, lalu setiap dari mereka berkata, 'Hakku untukmu. ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka berdua: "Adapun apabila kalian berdua melakukan apa yang telah kalian lakukan, maka bagi dan berusahalah untuk bersikap benar (adil)." Kemudian mereka mengundi mana bagian mereka, dan mereka saling menghalalkan untuk yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Usamah] dari [Abdullah bin Rafi'] ia berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits tersebut. Ia berkata, "Mereka berdua berseteru mengenai harta warisan dan beberapa perkara yang telah usang. Kemudian beliau bersabda: "Aku memberi putusan untuk kalian berdasarkan pendapatku semata, sesuatu yang aku belum mendapatkan wahyu tentangnya."

AbuDaud:3112

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Khumair] dari [Abdullah bin Busr] dari Bani Sulaim, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang dan singgah di rumah ayahku, lalu ayahku menyuguhkan makanan kepada beliau. Lalu ia menyebutkan Hais (makanan yang terbuat dari campuran kurma, keju dan mentega) yang ia bawa kepada beliau, kemudian datang lagi dengan membawa minuman. Lalu beliau minum dan memberikannya kepada orang yang di samping kanannya, beliau makan kurma lalu membuang bijinya menggunakan punggung kedua jarinya, yaitu jari telunjuk dan jari tengah. Ketika beliau berdiri maka ayahku pun berdiri dan memegang tali kekang unta beliau seraya berkata, "Berdoalah kepada Allah untukku." Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah, berkahilah apa yang Engkau berikan kepada mereka, ampuni dan rahmatilah mereka."

AbuDaud:3241

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid Al Kalbi Abu Tsaur] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Isa bin Numailah] dari [Ayahnya] ia berkata, "Aku pernah berada di sisi Ibnu Umar kemudian ia ditanya tentang hukum makan daging landak, kemudian ia membaca firman Allah: '(Katakanlah: "Aku tidak mendapatkan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan….) ' (Qs. Al An'aam: 145). Numailah berkata, " [Seorang laki-laki tua] yang ada di sisinya berkata, "Aku pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Telah disebutkan landak di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Landak adalah sesuatu yang buruk." Kemudian Ibnu Umar berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan demikian, maka hukumnya adalah sebagaimana yang beliau ucapkan."

AbuDaud:3305

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Shabih] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syarik Al Makki] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Dahulu orang-orang jahiliyah biasa makan beberapa macam makanan dan meninggalkan beberapa makanan karena jijik. Kemudian Allah Ta'ala mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan menurunkan Kitab-Nya, serta menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Maka apa yang Allah halalkan adalah halal, apa yang Allah haramkan adalah haram, dan apa yang Allah diamkan maka hukumnya dimaafkan." Kemudian Ibnu Abbas membaca ayat: '(Katakanlah: "Aku tidak mendapatkan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan…) ' (Qs. Al An'aam: 145) hingga akhir ayat."

AbuDaud:3306

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Hamzah] dan [Salim] keduanya adalah anak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kesialan ada pada rumah, wanita dan kuda." Abu Daud berkata; telah dibacakan sebuah riwayat kepada Al Harits bin Miskin -sementara aku menyaksikan-, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Al Qasim ia berkata, "Malik ditanya mengenai kesialan pada kuda dan rumah. Ia lalu menjawab, "Betapa banyak rumah yang ditempati orang-orang kemudian mereka binasa, kemudian ditempati orang-orang yang lain, lalu mereka binasa. Ini adalah penafsirannya yang kami lihat. Wallahu 'alam." Abu Daud berkata; Umar radliallahu 'anhu berkata, "Tikar yang ada di rumah lebih baik daripada seorang wanita yang tidak dapat melahirkan."

AbuDaud:3421

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al 'Ala bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Abu Sa'id Al Khudri] tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat."

AbuDaud:3570

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Suhail] -maksudnya Suhail bin Abu Shalih- dari [Sa'id bin Yasar Al Anshari] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari [Abu Thalhah Al Anshari] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing atau patung." Zaid bin Khalid berkata, "Mari kita menemui 'Aisyah Ummul Mukminin untuk bertanya kepadanya tentang hal itu." Maka kami berangkat menemui 'Aisyah, kami lalu bertanya, "Wahai Ummul Mukmini, Abu Thalhah menceritakan kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam begini dan begini, maka apakah engkau mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan itu?" 'Aisyah menjawab, "Tidak, tetapi akan aku ceritakan kepada kalian apa yang beliau lakukan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar dalam salah satu peperangannya, terkadang aku membawa kunci rumah hingga aku dapat mengambil permadani bergambar dan kujadikan sebagai tirai jendela. Ketika beliau datang, aku menyambutnya seraya mengucapkan, 'Wahai Rasulullah, assalaamu 'alaikum warahmatullah wa barakaatuhu. Segala puji bagi Allah yang memuliakan dan mengagungkanmu. Beliau lantas melihat ke arah rumah dan melihat permadani tersebut, beliau tidak menjawab salamku. Dan aku melihat kebencian di wajahnya. Beliau mendatangi permadani itu dan melepaskannya. Kemudian beliau bersabda: "Allah tidak memerintahkan kepada kita atas apa yang Ia berikan kepada kita untuk memberi pakaian pada batu dan bata." 'Aisyah berkata, "Aku lalu memotong kain tersebut dan menjadikannya dua bantal yang bagian dalamnya aku isi dengan serabut, dan beliau tidak mengingkarinya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dengan sanad yang sama. Ia berkata; Aku berkata, "Wahai ibu ('Aisyah), orang menyampaikan hadits kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan begini dan begini." Sa'id bin Yasar mantan budak bani An Najar juga menyebutkan hadits ini.

AbuDaud:3623

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "orang-orang ahli kitab biasa mengurai rambutnya dan orang-orang musyrik biasa membelah rambut kepada mereka menjadi dua bagian. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih senang menyamai orang-orang ahli kitab pada hal-hal yang tidak ada perintahnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengurai rambutnya bagian depan, kemudian membelahnya setelah itu."

AbuDaud:3656

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Fatimah binti Qais] berkata, "Pada suatu malam pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat isya` yang akhir, lalu beliau keluar dan bersabda: "Sesungguhnya yang menghalangiku (untuk segera keluar) adalah kisah yang diceritakan Tamim Ad Dari kepadaku dari seorang laki-laki yang berada di sebuah pulau dari gugusan pulau-pulau. Tamim berkata, "Saat itu tiba-tiba ada seorang wanita yang berambut panjang." Tamim selanjutnya bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Jasasah. Pergilah kamu ke istana itu." Tamim berkata, "Aku pun mendatanginya, ternyata di sana ada seorang laki-laki berambut panjang yang terikat dengan sebuah rantai. Tingginya menjulang antara langit dan bumi. Aku lalu bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Dajjal. Apakah telah ada seorang Nabi buta huruf yang diutus?" Aku menjawab, "Ya." Ia kembali bertanya, "Apakah orang-orang mentaatinya atau mengingkarinya?" Aku menjawab, "Orang-orang mentaatinya." Ia berkata, "Itu yang lebih baik bagi mereka." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; Aku mendengar [Husain Al Mu'allim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amir bin Syurahil Asy Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] ia berkata; Aku mendengar tukang adzan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru 'Ash Shalatu Jami'ah (shalatlah berjamaah) ', maka aku keluar dan ikut shalat berjamaah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, beliau duduk sambil tertawa, beliau bersabda: "Hendaklah setiap orang tetap di tempat shalatnya (duduk)." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Apakah kalian tahu, kenapa aku kumpulkan kalian di sini?" Para sahabat, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda: "Aku kumpulkan kalian bukan atas sesuatu yang membuat takut atau senang, namun aku kumpulkan kalian adalah karena Tamim Ad Dari, seorang lelaki Nashrani yang datang dan berbaiat masuk Islam, ia menceritakan kepadaku sebuah kisah yang mirip dengan cerita yang pernah aku ceritakan kepada kalian tentang Dajjal. Ia ceritakan kepadaku bahwasanya ia pernah menaiki sebuah perahu bersama tiga puluh laki-laki dari kaum Lakhm dan Judzam, mereka kemudian diombang-ambingkan oleh ombak selama satu bulan di tengah laut, sampai akhirnya mereka menepi ke sebuah pulau saat matahari terbenam. Mereka lantas duduk di sisi kapal mereka, setelah itu mereka bergegas memasuki pulau tersebut hingga akhirnya bertemu dengan binatang melata besar dan berbulu lebat. Mereka berkata, "Celaka engkau, siapa kamu ini!" binatang itu menjawab, "Aku adalah Jasasah. Temuilah laki-laki yang ada dalam sebuah gua, karena ia sangat berkeinginan untuk mendengar berita dari kalian." Tamim berkata, "Saat ia menyebut laki-laki, maka kami ketakutan jikalau dia adalah setan lalu kami cepat pergi hingga memasuki gua tersebut. Dan ternyata di dalamnya terdapat manusia yang paling besar yang pernah kami lihat, talinya sangat kuat, dan tangannya menyatu dengan leher (terikat dengan rantai)." Lalu perawi menyebutkan hadits tersebut dengan lengkap. Manusia besar (Dajjal) itu bertanya kepada mereka tentang Nakhl Baisan (nama tempat dekat Yordania), mata air Zughar (nama tempat di Syam) dan seorang Nabi yang buta huruf. Manusia besar itu berkata, "Aku adalah Al Masih Dajjal, dan hampir-hampir aku mendapat izin untuk segera keluar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesunggunya ia (Dajjal) berada di laut Syam, atau laut Yaman. Bahkan ia akan muncul dari arah timur tempat ia berasal -beliau ucapkan hingga dua kali seraya menunjuk ke arah timur-. Fatimah berkata, "Aku hafal perkataan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shadran] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Mujalid bin Sa'id] dari [Amir] ia berkata; [Fatimah bin Qais] menceritakan kepadaku bahwa pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur kemudian naik ke atas mimbar, padahal sebelum hari itu beliau tidak penah naik ke atas mimbar tersebut kecuali di hari jum'at. Kemudian beliau menyebutkan kisah ini." Abu Dawud berkata, "Ibnu Shadran adalah orang Bashrah, ia pernah tenggelam di lautan bersama Ibnu Miswar, dan tidak ada yang selamat dari mereka selain dia." Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Al Walid bin Abdullah bin Jumai'] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Jabir] ia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Ketika ada beberapa orang berlayar di lautan, makanan mereka hilang (habis), lalu tampaklah oleh mereka sebuah pulau. Mereka pun menuju pulau tersebut untuk mencari roti, namun mereka dihadang oleh Jasasah." Aku (Walid bin Abdullah) lantas bertanya kepada Abu Salamah, "apa itu Jassasah?" Ia menjawab, "Seorang wanita yang rambutnya menutupi kulit dan kepalanya. Wanita itu berkata, "Dalam istana ini." Lalu ia menceritakan haditsnya, dan ia bertanya tentang Nakhl Baisan dan mata air Zughar, ia menjawab; "Dia adalah Al Masih", maka Abu Salamah berkata kepadaku; Dalam hadits ini ada beberapa lafadz yang tidak aku hafal. Abu Salamah berkata, "Jabir bersaksi bahwa laki-laki itu adalah Ibnu Shayyad." Aku berkata, "Tapi Ibnu Shayyad telah mati!" Jabir menjawab, "Meskipun ia telah mati." Aku bertanya lagi, "Ia juga telah masuk Islam." Jabir berkata, "Meskipun ia telah masuk Islam." Aku bertanya, "Ia juga telah masuk ke kota Madinah." Jabir menjawab, "Meskipun ia telah masuk kota Madinah."

AbuDaud:3767

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] dan [Abu Bakr bin Sulaiman] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; Pada sutau malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat isya bersama kami di masa-masa akhir hidup beliau. Setelah salam beliau kemudian berdiri dan bersabda: "Aku perhatikan malam kalian ini, sungguh dalam seratus tahun (kedepan), tidak seorang pun yang ada di muka bumi ini (dari malam tersebut) yang masih tersisa (hidup)." Ibnu Umar berkata, "Mendengar ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang mereka-reka berkenaan dengan makna 'seratus tahun' dari ucapan beliau tersebut. Padahal sebenarnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Orang-orang yang hidup hari ini, maka seratus tahun ke depan tidak akan ada lagi yang masih hidup di muka bumi." Maksudnya, beliau menegaskan bahwa masa itu akan terjadi."

AbuDaud:3784

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Juraij] menceritakan dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian saling memaafkan dalam masalah hukuman had yang terjadi di antara kalian, sebab jika had telah sampai kepadaku maka wajib untuk dilaksanakan."

AbuDaud:3804

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abdullah bin Abbas] berkata, " [Umar Ibnul Khaththab] berpidato, ia mengatakan, "Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan kebenaran dan menurunkan kepadanya Al Kitab (Al-Qur'an). Termasuk yang diturunkan kepada beliau adalah ayat rajam. Kami membaca dan memahaminya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan (ayat) rajam dan kami juga memberlakukannya setelah beliau. Aku kawatir ketika zaman terus berlalu, lalu ada seseorang mengatakan, 'Kami tidak mendapati ayat rajam dalam Kitabullah'. Maka mereka akan sesat dengan meninggalkan kewajiban yang telah Allah turunkan. Rajam adalah hukum yang pas bagi laki-laki dan perempuan yang berzina dan telah menikah; jika bukti telah ada, atau adanya kehamilan, atau pengakuan. Demi Allah, sekiranya manusia tidak akan mengatakan 'Umar telah menambahi Kitabullah', sungguh aku akan menuliskannya."

AbuDaud:3835

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain Al Muallim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam nilai tebusan diyat adalah delapan ratus dinar, atau delapan ribu dirham, sedangkan diyat bagi ahli kitab adalah setengah dari diyat kaum muslimin." Ia (perawi) berkata, "Hal itu terus berlangsung hingga Umar diangkat menjadi khalifah, dan saat berpidato ia berkata, "Ketahuilah, sesungguhnya harta unta telah naik." Perawi berkata lagi, "Maka Umar mewajibkan bagi pemilik emas untuk membayar diyat sebanyak seribu dinar, bagi pemilik perak dua belas ribu dirham, bagi pemilik sapi sebanyak dua ratus ekor sapi, bagi pemilik kambing sebanyak dua ribu kambing, dan bagi pemilik pakaian sebanyak dua ratus pasang baju." Ia (perawi) berkata, "Sementara diyat untuk ahli dzimmah tidak dinaikkan sebagaimana diyat yang lainnya."

AbuDaud:3937

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Khaitsamah] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] berkata, "Jika aku menceritakan kepada kalian sebuah hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka jika aku jatuh dari langit lebih aku sukai dari pada aku harus berdusta. Dan jika aku berbicara tentang suatu permasalahan yang terjadi antara aku dengan kalian, maka sesungguhnya peperangan itu penuh dengan tipu daya. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang usianya masih muda, namun cita-cita mereka gila. Mereka berbicara berdasarkan perkataan manusia yang paling baik (Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam). Tetapi mereka keluar dari Islam seperti keluarnya anak panah dari busurnya. Keimanan mereka tidak melampaui kerongkongan, maka dimanapun kalian mendapati mereka bunuhlah mereka. Sebab membunuh mereka akan diberi pahala pada hari kiamat."

AbuDaud:4138

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al Jarjara`i] dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, bahwa [Abdah bin Sulaiman] mengabarkan kepada mereka dari [Al Hajjaj bin Dinar] dari [Abu Hasyim] dari [Abul Aliyah] dari [Abu Barzah Al Aslami] ia berkata, "Ketika akan mengakhiri majlis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan: "'ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA LAA ILAAHA ILLA ANTA ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Aku memohon ampunan dan taubat kepada-Mu)." Seorang laki-laki lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, sungguh engkau mengucapkan suatu bacaan yang tidak pernah engkau ucapkan sebelumnya!" Beliau bersabda: "Itu sebagai penebus dosa yang terjadi selama dalam majlis."

AbuDaud:4217

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dan [Wuhaib] seperti itu, dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abu Aisy]. - [Hammad] berkata; - dari [Abu Ayyasy] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di waktu pagi membaca: LAA ILAAHA ILLAALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALA KULLU SYAI`IN QADIIR (Tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu). Maka ia akan mendapatkan pahala senilai memerdekakan seorang budak dari keturunan Isma'il, akan dituliskan untuknya sepuluh kebaikan, dihapus darinya sepuluh dosa, dan ia akan dinaikkan sepuluh derajat. Dia juga akan dijaga dari setan hingga datang waktu sore. Jika pada waktu sore ia membaca doa itu maka ia akan mendapatkan yang seperti itu hingga tiba waktu pagi." Dalam hadits [Hammad] disebutkan, "Seorang laki-laki melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam mimpi, laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, Abu Ayyasy menceritakan tentangmu begini dan begini!" Beliau bersabda: "Abu Ayyasy benar." Abu Dawud berkata, " [Isma'il bin Ja'far], [Musa Az Zam'I] dan [Abdullah bin Ja'far] meriwayatkannya dari [Suhail], dari [bapaknya], dari [Ibnu 'A`isy]."

AbuDaud:4415

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam Bin Yahya] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim Bin Abul Ja'd Al Ghatafani] dari [Ma'dan Bin Abu Thalhah Al Ya'mari] bahwa [Umar Bin Al Khaththab] berdiri di atas mimbar pada hari Jum'at, kemudian memuji dan mengagungkan Allah lalu menyebutkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar, kemudian berkata; "Aku bermimpi dan aku menganggapnya itu adalah pertanda akan tibanya ajalku, aku bermimpi seakan akan seekor ayam jantan mematukku dua kali." Ma'dan berkata; dia (Umar) menyebutkan bahwa ayamnya berwarna merah, kemudian aku ceritakan kepada Asma' Binti Umais istri Abu Bakar, maka dia berkata; "Seorang lelaki asing/selain arab akan membunuhmu." Umar berkata; "Sesungguhnya orang-orang menyuruhku untuk mengangkat seorang pengganti, dan sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan agama dan kekhilafahanNya, yang telah mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengusungnya, dan jika ajal menjemputku maka urusan ini diserahkan didalam Syuraa (musyawarah) diantara enam orang yang ketika Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal beliau ridla kepada mereka, maka siapa saja diantara mereka yang kalian bai'at hendaklah kalian dengar dan taati, dan sesungguhnya aku mengetahui akan ada orang-orang yang akan mengacaukan urusan ini, dan aku adalah yang akan memerangi mereka dengan tanganku atas dasar Islam, mereka itulah musuh musuh Allah, orang-orang kafir lagi sesat, demi Allah, aku tidak akan meninggalkan dari apa-apa yang telah Rabbku janjikan kepadaku kemudian menggantikanku dengan sesuatu yang lebih penting bagiku ketimbang Al Kalalah (seseorang yang meninggal dan tidak meninggalkan bapak serta anak), dan demi Allah, tidak pernah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan sesuatu kepadaku tentang sesuatu sejak aku menemani beliau melebihi ketegasannya kepadaku dalam masalah kalalah sampai beliau menusukkan jarinya ke dadaku dan berkata: "Cukup bagimu ayat tentang shaif yang ada di akhir surat An Nisa', sesungguhnya jika aku hidup maka aku akan putuskan masalah itu dengan keputusan yang dapat diketahui oleh orang yang membaca dan orang yang tidak membaca, dan aku bersaksi kepada Allah atas pemimpin pemimpin negri, bahwasannya aku mengutus mereka supaya mereka mengajarkan kepada manusia perihal urusan agama mereka dan agar supaya mereka menjelaskan tentang sunnah Nabi mereka shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan kepadaku apa yang tidak mereka tidak ketahui, kemudian sesungguhnya kalian wahai manusia, kalian memakan dua pohon yang tidak aku anggap kecuali keduanya adalah menjijikan, yaitu bawang putih dan bawang merah ini, demi Allah aku telah melihat Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mencium bau keduanya dari seorang lelaki, beliau menyuruhnya sambil memegang tangannya untuk keluar dari masjid sehingga diletakkan di Baqi', maka barangsiapa memakan keduanya hendaklah memasaknya hingga tidak ada baunya." Ma'dan berkata; "Umar berkhutbah di hadapan manusia pada hari jum'at dan terbunuh pada hari Rabu."

ahmad:85

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, [Al Hasan] juga berkata; Beliau mengajari kami doa: "ALLAHUMMAHDINI FI MAN HADAIT WA 'AFANI FI MAN 'AFAIT WA TAWALLANI FIMAN TAWALLAIT WA BARIK LI FI MA A'THAIT WAQINI SYARRA MA QADHAIT, INNAHU LA YADZILLU MAN WALAIT (Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku perlindungan sebagaimana orang yang Engkau beri perlindungan, sayangilah aku sebagaimana orang yang Engkau sayangi dan berilah berkah terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadaku dan jauhkan aku dari kejelekan taqdir yang kau tentukan. Sesungguhnya orang yang Engkau bela tidak akan terhina)." Terkadang beliau juga membaca: "..TABAARAKTA RABBANA WA TA'ALAIT (Maha Suci Engkau Wahai Rabb kami dan Maha Tinggi Engkau.) "

ahmad:1631

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, [Al Hasan] berkata; beliau mengajari kami do'a ini; "ALLAHUMMAHDINI FI MAN HADAIT WA 'AFANI FI MAN 'AFAIT WA TAWALLANI FIMAN TAWALLAIT WA BARIK LI FI MA A'THAIT WAQINI SYARRA MA QADHAIT, INNAHU LA YADZILLU MAN WALAIT (Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku perlindungan sebagaimana orang yang Engkau beri perlindungan, sayangilah aku sebagaimana orang yang Engkau sayangi dan berilah berkah terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadaku dan jauhkan aku dari kejelekan taqdir yang kau tentukan. Sesungguhnya orang yang Engkau bela tidak akan terhina)." Syu'bah berkata; dan menurutku beliau juga berkata; "TABAARAKTA RABBANA WA TA'ALAIT (Maha Suci Engkau, Wahai tuhan kami Maha Tinggi Engkau.) " Dan Syu'bah berkata; dan telah menceritakan kepadaku seseorang yang mendengarnya dari Al Hasan, dan saya mendengar dia meriwayatkan hadits ini pada saat dia keluar untuk menemui Al Mahdi setelah wafat ayahnya, dan Syu'bah tidak merasa ragu dengan lafazh hadits; "TABAARAKTA RABBANA WA TA'ALAIT (Maha Suci Engkau, Wahai tuhan kami Maha Tinggi Engkau.) ". Muhammad bin Ja'far bertanya kepada Syu'bah; "Apakah kamu ragu mengenai hal itu?" dia menjawab; "Tidak."

ahmad:1637

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Ya'La], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] yaitu Ibnu Dinar Al Wasithi, dari [Syua'ib bin Khalid] dari [Husain bin Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara tanda baiknya keIslaman seseorang adalah sedikit berkata dalam hal yang tidak berguna baginya."

ahmad:1642

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Katsir bin Abbas bin Abdul Muththalib] dari [Bapaknya, Al Abbas] berkata; Saya menyaksikan perang Hunain bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak di kawal oleh seorangpun kecuali aku dan Abu Sufyan bin Al Harits bin Abdul Muththalib, maka kami memutuskan untuk tetap mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak meninggalkan beliau. Pada saat itu, beliau berada di atas keledai putih kehitam-hitaman -Ma'mar berkata; berwarna putih- pemberian Farwah bin Nu'amah Al Judzami. Tatkala pasukan kaum muslim dan pasukan kafir bertemu, orang-orang muslim kabur sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengarahkan bighalnya ke arah orang kafir. Al Abbas berkata; Saya memegang kekang bighal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya menahannya agar kuda tersebut tidak berjalan cepat menuju orang-orang musyrik, sedangkan Abu Sufyan bin Al Harits memegang pijkan kaki Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bersabda: "Wahai Abbas panggillah orang-orang yang mengikuti Bai'atur Ridlwan." Aku adalah orang yang sangat tinggi suaranya, maka aku pun mengangkat suaraku dengan tinggi; "Dimanakah ashhab as samurrah (orang yang mengikuti Bai'atur Ridlwan)?" Demi Allah, rasa sayang mereka (kepada Rasulullah shallallah 'alaihi wa sallam) ketika mendengar suaraku (memanggil mereka) seperti rasa sayang seekor induk sapi terhadap anak-anaknya. Mereka menjawab; "Kami datang memenuhi panggilanmu, kami datang memenuhi panggilanmu." Maka kaum muslimin pun datang, kemudian terjadilah pertempuran antara kaum muslimin dan orang-orang kafir. Orang-orang Anshar pun (tak ketinggalan) menyeru; "Wahai segenap kaum Anshar!" Kemudian panggilan semakin menyempit kepada Bani Al Harits bin Al Khazraj, mereka memanggil; "Wahai Bani Al Harits bin Al Khazraj." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat pada saat di atas bighalnya, seakan-akan beliau berdiri di atasnya, memandangi peperangan yang sedang terjadi, dan bersabda: "Inilah yang terjadi ketika peperangan sangat sengit sedang terjadi." Kemudian beliau mengambil (segenggam) kerikil dan melemparkannya kepada arah orang-orang kafir, lalu bersabda: "Mereka akan kalah, Demi Rabb Ka'bah, mereka akan kalah, Demi Rabb Ka'bah." Al Abbas melanjutkan ceritanya; Aku bergegas melihat peperangan, dan ternyata peperangan masih dalam keadaan seperti yang kulihat. Demi Allah, tidak ada yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali melempar kerikil-kerikil tersebut kepada arah mereka, dan saya dapat melihat kekuatan mereka melemah dan akhirnya mundur sehingga Allah mengalahkan mereka. Saya tetap memperhatikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengejar di belakang mereka di atas bighalnya."

ahmad:1679

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] Sesungguhnya mereka berperang dalam suatu peperangan antara Makkah dan Madinah, lalu bertiuplah angin yang sangat kencang sampai angin tersebut bisa menjadikan seseorang terjengkang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Ini adalah untuk kematian seorang munafiq" lalu kami pulang ke Madinah dan mendapati seorang dedengkot munafiq yang telah tewas.

ahmad:14149

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Rauh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Ibnu Bakr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin 'Ubaid] budak As-Sa'ib, bahwa [Bapaknya] mengabarinya [Abdullah bin As-Sa'ib] mengabarinya, dia telah mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika berada di dua rukun yaitu Bani Jumah dan Rukun Aswad membaca: "ROBBANAA AATINAA FID DUNYA HASANAH WA FIL AAKHIROTI HASANAH WAQINA 'ADZABAN NAAR, (Ya Allah, berikan kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah kami dari adzab neraka) "

ahmad:14851

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin 'Ubaid] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin As-Sa'ib] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaca antara rukun Yamani dan Hajar Aswad membaca, "ROBBANAA AATINAA FID DUNYA HASANAH WA FIL AAKHIROTI HASANAH WAQINA 'ADZABAN NAAR, (Ya Allah, berikan kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah kami dari adzab neraka) " Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] dan [Rauh] dalam hadits ini, dia telah mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika berada di dua rukun yaitu Bani Jumah dan Rukun Aswad membaca, "ROBBANAA AATINAA."

ahmad:14852

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] yaitu ibnu Hasan Al Haritsi, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Sa'id] berkata; saya telah mendengar ['Umaroh bin Haristah Ad Dlamri] menceritakan dari ['Amr bin Yatsribi Ad Dlamri] berkata; saya menyaksikan khutbah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Mina maka diantara isi khutbahnya adalah, "Tidak halal seorang mengambil harta saudaranya kecuali atas kerelaan dirinya" ('Amr bin Yatsribi Ad Dlamri Radliyallahu'anhu) berkata; tatkala saya mendengar itu, saya berkata 'Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu jika saya menemukan beberapa kambing anak pamanku lalu saya mengambilnya satu lalu saya rawat, apakah berdosa? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Jika kamu menemukan seekor kambing, kamu membawa pisau dan bambu (ingin menyembelihnya) maka janganlah kamu menyentuhnya."

ahmad:14941

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rosyid] berkata; Saya pernah bertemu dengan [At Tanuhi] utusan Hirqol kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Hims. Saya memiliki seorang tetangga tua yang sudah hampir meninggal, saya bertanya, maukah kamu beritahukan surat Hirqol kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya? Maka dia menjawab, ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sampai di Tabuk, lalu beliau mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Hirqol. Tatkala datang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya, dia memanggil para tokoh petinggi Romawi dan para panglimanya, ditutuplah pintu di antara mereka. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; orang ini telah sampai sebagaimana kau lihat, dia telah mengutus kepadaku dan mengajakku kepada tiga hal. Dia mengajakku untuk mengikuti agamanya atau kita harus menyerahkan kepadanya apa yang telah dipanen dari tanah kita atau kita memeranginya. Demi Alloh. Sunguh kalian tahu, apa yang kalian dapatkan pada kitab-kitab yang ada, sungguh dia akan mengambil apa yang ada di bawah kakiku, marilah kita mengikuti pada agamanya atau kita memberikan harta kita saja. Lalu mereka berkata dengan perkataan yang penuh kemarahan dengan satu suara sehingga mereka melepaskan pakaian kebesaran mereka. Mereka berkata; anda mengajak kami untuk meninggalkan Agama Nasrani atau kami menjadi budak bagi Arab yang datang dari Hijaz. Dia menyangka jika dia meninggalkan mereka maka Romawi akan hancur, maka dia sangat sayang kepada mereka dan dia tidak mau. Dan berkata; saya mengatakan hal itu kepada kalian, agar saya mengetahui kekukuhan pada urusan kalian, lalu dia mengundang seorang laki-laki dari Arab Tujib, dia adalah orang Arab Nasrani. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; panggilkan kepadaku seorang yang hafal hadits dan bisa berbahasa Arab, yang akan saya utus untuk menjawab surat tersebut, lalu saya di bawa pada Hirqol yang menyerahkan kepadaku suatu surat. Lalu dia (Hirqol) berkata; pergilah dengan membawa suratku ini kepada orang ini, maka saya (At Tanuhi) tidak menyia-nyiakannya, dia menyuruhku menghafal tiga hal. Lihatlah apakah dia menyebutkan lembarannya yang dia tulis kepadaku dan lihatlah tatkala dia membaca tulisanku, apakah dia menyebutkan malam. Lihatlah pada punggungnya apakah ada sesuatu yang meragukanmu. Lalu saya berangkat membawa suratnya sampai saya di Tabuk. Beliau (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) sedang berada ditengah-tengah sahabatnya, yang sedang menjulurkan kakinya pada air. Lalu saya bertanya, di manakah sahabat kalian? Ada yang menjawab, dia ada di sini. Lalu saya menemuinya dengan berjalan sehingga saya duduk di depannya lalu saya serahkan tulisanku lalu beliau meletakkannya di pangkuannya. Lalu bersabda: "Dari mana kamu?" Saya menjawab, saya adalah satu Tanukh. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya, apakah termasuk orang Islam yang lurus yaitu agama bapak kalian Ibrahim. Saya menjawab, saya adalah utusan suatu kaum, yang beragama dengan suatu agama yang tidak akan saya tinggalkan sehingga saya kembali kepada mereka. Lalu (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) tertawa dan bersabda: "kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." Wahai saudara Tanukh, saya telah menulis suratku kepada Kisra, lalu dia meRabeknya dan Alloh akan meRabeknya dan meRabek kerajaannya. Saya mengirim suratku kepada Najasyi dengan sebuah lembaran, lalu dia membakarnya dan Alloh akan membakarnya dan membakar kerajaannya. Saya telah mengirim kepada temanmu sedang lembaran, lalu dia memegangnya dan orang-orang akan tetap mendapatkan darinya kejelekan walau dalam hidupnya baik. Saya berkata; ini adalah satu dari tiga hal yang dia pesankan kepadaku, lalu saya mengambil satu anak panah dari tempatnya lalu saya tulis dalam kulit pedangku lalu beliau telah menyerahkan lembaran pada seseorang dari sebelah kirinya. Saya bertanya, siapakah orang yang akan membawa surat kalian yang akan membacakan dan kalian? Mereka menjawab, Mu'awiyah. Ternyata dalam surat sahabatku dia mengajakku kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, maka di manakah neraka? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Maha Suci Alloh, di mana malam jika telah datang waktu siang". (utusan itu) berkata; lalu saya mengambil anak panah dari tempatnya lalu saya menuliskan pada pedangku setelah beliau selesai membaca suratku, beliau bersabda: " kamu mendapatkan hak, kamu adalah utusan, jika ada pada kami sesuatu yang akan kami berikan kepadamu. kami sedang kehabisan bekal" (utusan itu) berkata; lalu ada seorang laki-laki yang berada pada tengah-tengah mereka memanggilnya. Dia berkata; saya yang akan memberinya hadiah, lalu dia membuka barangnya, ternyata dia membawa perhiasan yang berwarna kuning, lalu dia meletakkannya di pangkuanku, lalu saya bertanya siapakah yang telah memberi hadiah, ada yang mengatakan dia adalah 'Utsman. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapa yang akan memberikan penginapan kepada orang ini?" Lalu ada seorang pemuda dari Anshor yang berkata; saya. Lalu pemuda itu berdiri dan saya berdiri bersamanya sampai ketika saya telah keluar dari kelompok majlis. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilku dan berkata; kemari wahai saudara Tanukh, lalu saya menemui panggilanya sehingga saya berdiri dari tempat dudukku yang tadi saya berada di situ. Lalu beliau membuka cara duduk ihtiba'nya (duduk dengan mengumpulkan kedua lututnya ditaruh di depan dada). Lalu beliau bersabda: "Kesinilah, lakukan apa yang kau diperintahkan, lalu saya melihat ke belakang punggungnya, ternyata saya melihat stempel di pundak yang paling atas seperti bekas bekam yang besar".

ahmad:15100

Telah menceritakan kepada kami Abdullah dan saya telah mendengarnya dari [Abdullah bin Muhammad bin Syaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Yahya bin Al Harits At Taimi] dari [Yahya bin Ghassan At Taimi] dari [Abu Ar Rasim] dari [bapakku] sesungguhnya dia berkata; kami mengutus utusan kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, lalu beliau melarang kami menggunakan bejana yang terbuat dari kulit, lalu kami mendatangi beliau. (Abu Ar Rasim Radliyallahu'anhu) berkata; kami berkata; "Sesungguhnya keadaan tanah kita tidak cocok dengan keadaan cuacanya". maka beliau bersabda: "Minumlah kalian menggunakan apa saja yang kalian sukai, siapa saja yang mau, silahkan mengikat tutup minumnya dengan menanggung dosa".

ahmad:15382

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim Abu Zaid] dari [Yahya bin Abdullah At Taimi] dari [Yahya bin Ghassan At Taimi] dari [Bapaknya] berkata; [bapakku] termasuk utusan yang diutus kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam dari Abdu Qais, beliau melarang mereka bejana-bejana ini. (Bapak Ghassan Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami merasa tidak enak makan, kami menemui beliau lagi satu tahun setelahnya. Lalu kami berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda telah pernah melarang kami menggunakan bejana ini dan itu, lalu kami merasa tidak enak makan. Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Oploslah minuman yang kelihatan layak bagi kalian, janganlah meminum yang memabukkan, sehingga mereka yang berkehendak mengikat tutup minumnya di atas dosa".

ahmad:15383

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ra`ithah], istri Abdullah bin Mas'ud, dan ibu dari anaknya, dia adalah seorang yang biasa membuat kerajinan. ('Urwah) berkata; dia berinfak kepada (Abdullah) dan anaknya dari hasil kerjanya. Dia berkata; saya berkata kepada Abdullah bin Mas'ud, kamu dan anakmu telah menyibukkanku dari bersedekah, sehingga saya tidak bisa bersedekah bersama kalian. Abdullah berkata kepadanya 'Demi Allah, saya tidak suka kamu melakukannya jika kamu tidak mendapatkan pahala dari hal itu.' Raitah kontan mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; 'Wahai Rasulullah, saya seorang wanita yang punya ketrampilan, yang hasilnya bisa saya jual, namun anak dan suamiku tidak ada nafkahnya selainnya, namun selanjutnya mereka menyibukkanku sehingga aku tidak bisa bersedekah, apakah saya mendapatkan pahala dari apa yang saya belanjakan?. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Berinfaklah kepada mereka, karena hal itu menjadi pahala bagimu."

ahmad:15504

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Yazid] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahhak] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Melaknat orang mukmin bagaikan membunuhnya, barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di akhirat dengan sesuatu yang digunakannya untuk bunuh diri. Tidak boleh seorang laki-laki muslim bernadzar dengan sesuatu yang tidak dia miliki. Barangsiapa menuduh orang muslim lainnya dengan kata kafir maka bagaikan membunuhnya. Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam sekalipun dusta, maka dia bagaikan apa yang dia katakan."

ahmad:15790

(Ahmad bin Hanbal RH) berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Tsabit bin Dlahhak Al Anshari] dia adalah termasuk orang yang ikut dalam Peristiwa bai'ah dibawah Pohon, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu sumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka dia bagaikan apa yang dikatakannya. Dan barangsiapa yang bunuh dirinya dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu yang dipergunakannya unutk bunuh diri pada hari Hari Kiamat dan tidak boleh ada seorang laki-laki yang bernadzar dengan suatu yang tidak dimilikinya."

ahmad:15793

(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahhak Al Anshari] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta maka dia seperti yang dikatakannya. Tidak boleh ada seorang laki-laki yang bernadzar dengan yang tidak dia miliki. Barangsiapa yang bunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, dia akan disiksa dengan sesuatu yang dipergunakannya untuk bunuh diri pada hari Hari Kiamat."

ahmad:15795

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Rouh bin 'Ubadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada wudlu kecuali kamu mendapatkan bau atau mendengar suara."

ahmad:15847

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu 'Ayyasy] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang pada waktu paginya membaca, 'LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA 'ALA KULLI SYAI'IN QADIIR, (tidak ada tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Mu, baginya kerajaan dan pujian dan baginya pujian dan dia Maha Menentukan atas segala sesuatu) ' maka baginya bagaikan membebaskan budak dari anak Isma'il dan dicatat baginya sepuluh kebaikan dan dihapusknnya sepuluh keburukan dan diangkat dengan sepuluh derajat dan dia terbentengi dari setan sampai waktu sorenya dan apabila pada waktu sorenya dia kembali berdoa seperti waktu paginya maka akan mendapatkan sebagaimana waktu paginya sehingga datang waktu pagi". (Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi Radliyallahu'anhu) berkata; maka ada seorang laki-laki yang melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebagaimana orang tidur lalu berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu 'Ayyasy telah meriwayatkan darimu hal ini dan itu (sebagaimana dalam hadits) maka dia berkata; "Benarlah Abu 'Ayyasy."

ahmad:15988

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id Al Jurairi] berkata; saya telah mendengar ['Ubaid bin Al Qa'qa'] menceritakan kepada seorang [laki-laki dari Bani Hanzhalah] berkata; ada seorang laki-laki yang memandang sepintas pada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam saat beliau sedang shalat, beliau membaca dalam shalatnya: Ya Allah, ampunilah dosaku dan luaskanlah pada rumahku dan berilah berkah pada semua rizki yang Engkau berikan kepadaku"

ahmad:16004

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] dari kitabnya, berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] yaitu Al Muhallabi, dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] budak keluarga Mu'awiyah berkata; saya datang ke Syam, lalu ada diberitahukan kepadaku 'Dalam gereja itu ada seorang [utusan Kaisar] kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami memasuki gereja tersebut, ternyata saya mendapati seorang yang sudah tua berbadan besar, lalu saya berkata kepadanya, "Apakah kamu adalah utusan Kaisar kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" Maka dia menjawab, Ya. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; ceritakan kepadaku tentang hal itu! Dia berkata; tatkala terjadi Perang Tabuk, Rasulullah menulis surat kepada Kaisar, sebuah surat lalu dikirimkan bersama dengan seorang utusan yang bernama Dihyah bin Khalifah, tatkala (Kaisar) membaca surat beliau, dia meletakkannya di atas tempat tidurnya, lalu dia mengutus kepada para pendetanya dan para tokohnya dari kalangan sahabatnya, lalu berkata; "Orang ini telah diutus kepada kalian, menulis kepada kalian sebuah surat, agar kalian memilih tiga hal: Pertama, kalian mengikutinya dan mengikuti agamanya, kedua, atau kalian menentukan pajak yang menjadi hak mereka dan menjadi kewajiban kalian dan menetapkan agar kalian tetap tinggal pada negeri kalian, ketiga, atau kalian memeranginya". Lalu mereka murka dengan sangat sampai sebagian mereka melepaskan pakaiannya dan berkata; "Kami tidak akan ikut dia dan agamanya, lalu kami meninggalkan agama kita dan agama nenek moyang kita, kami tidak mau membayar pajak kepada dia, tapi kita berperang saja melawan mereka". Maka dia menjawab, "Saya juga menghendaki hal itu, tapi saya sangat benci jika memberi fatwa pada orang selain kalian pada urusan ini." 'Abbad berkata; lalu saya berkata kepada Ibnu Khutsaim, "Bukankah dia telah berusaha dan hendak masuk Islam, menurut kabar yang sampai kepada kami?". Dia menjawab, "Ya. seandainya saja dia tidak melihat kepada pendapat yang lainnya." Lalu (Kaisar) berkata; "Carilah seorang laki-laki dari Arab, saya akan menuliskan kepadanya jawaban surat." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menemuinya waktu itu saya masih muda, lalu saya menuju ke tempatnya, dia menulis jawabannya. Dia berkata kepadaku, "Walaupun kamu bisa lupa terhadap sesuatu, tapi ingatlah dariku tiga ciri: Lihatlah jika dia (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) membaca suratku, apakah dia menyebutkan malam dan siang, apakah dia menyebutkan suratnya kepadaku, dan lihatlah apakah pada punggungnya ada suatu tanda." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; Lalu saya pergi sehingga saya dapat menemui dia. Saat itu beliau sedang berada di Tabuk pada suatu halaqah dengan para sahabatnya dalam keadaan duduk bersila, lalu saya menanyakannya, lalu ada yang memberitahukannya, lalu saya serahkan surat kepadanya, beliau memanggil Mu'awiyah, untuk membacakannya surat tesebut. Tatkala sampai pada kalimat, 'Kamu menyerukan kepadaku untuk menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi, lalu di mana neraka'. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika datang malam, di manakah siang?" lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah menulis surat kepada Najasyi, lalu dia membakarnya, maka Allah membakarnya sehingga binasalah kerajaannya". 'Abbad berkata; lalu saya bertanya kepada Ibnu Khutsaim, bukankah Najasyi telah masuk Islam dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengumumkan kematiannya di Madinah kepada para sahabatnya, lalu beliau shalat atasnya. Dia menjawab, Ya, itu adalah Fulan bin Fulan, namun ini adalah Fulan bin Fulan. Ibnu Khutsaim menyebutkanya semuanya dan saya lupa, "Lalu saya (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menulis kepada Kisra sebuah surat, lalu dia merobeknya, maka Allah merobek-robek kerajaannya dengan sangat dahsat, lalu saya menulis kepada Kaisar sebuah surat lalu dia menjawabnya, maka orang-orang tetap takut dari mereka dengan bahayanya selama hidupnya ada kebaikan", lalu beliau bertanya kepadaku, "Siapa kamu?" Saya menjawab, Saya berasal dari Tanukh. Lalu beliau bersabda: "Wahai orang Tanukh, apakah kamu telah masuk Islam?"saya menjawab, "Tidak. Sesungguhnya saya datang dari suatu kaum saya yang sudah berada di dalamnya, mereka dalam suatu agama dan saya tidak akan mengganti agama mereka sampai saya kembali kepada mereka." (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa atau tersenyum. Tatkala saya telah menyelesaikan urusanku, lalu saya bangun. Tatkala saya sudah meninggalkan tempat itu, beliau memanggilku, lalu bersabda: "Wahai orang Tanukh, dengarkanlah dulu lalu pergilah sesuai dengan apa yang diperintahkan kepadamu" (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; "Saya telah lupa, lalu saya melihat dari belakang lingkaran dan beliau memberikan kepadaku mantel yang sedang beliau pakai". Lalu say adapat melihat tulang lunak ada keitakanya seperti sutu lingkaran yang agak besar." Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amir, Hautsarah bin Asyras], secara dikte kepadaku, berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hammad bin Salamah bin Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] berkata; "Utusan Kaisar adalah seorang tetanggaku pada masa Yazid bin Mu'awiyah, lalu saya berkata kepadanya, 'kabarkanlah kepadaku tentang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada Kaisar', lalu dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Kaisar dengan menjawab surat kepadanya", lalu menyebutkan sama dengan hadits 'Abad bin 'Abad dan hadits 'Abad lebih lengkap dan lebih bagus kisahnya dengan tambahan, "Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa ketika dia mengajaknya kepada Islam, lalu dia menolaknya. lalu beliau membaca ayat ini: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya kamu adalah utusan sebuah kaum, sesungguhnya ada pada dirimu hak, tapi kau datang kepada kami dan kami dalam keadaan kekurangan bekal kami. Lalu 'Utsman bin 'Affan berkata; "Saya yang akan memberikannya perhiasan yang bagus", ada seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Saya yang akan menyambutnya."

ahmad:16097

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepadaku [Abu Utsanah] bahwa [Sufyan bin Wahab Al khaulani] meceritakan kepadanya, bahwa ia pernah berada di bawah naungan kendaraan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat haji wada'. Atau seorang laki-laki menceritakan hal itu kepadanya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah saya telah menyampaikannya?" yang kami pahami bahwa ucapanitu ditujukan untuk kami. Maka kami pun menjawab, "Ya." Kemudian beliau mengulanginya lagi hingga tiga kali, dan di antara yang beliau sampaikan adalah: "Keluar di sore hari di jalan Allah adalah lebih baik dari dunia dan seisinya. Dan keluar di pagi di jalan Allah adalah lebih baik dari dunia dan isinya. Sesungguhnya seorang mukmin atas mukmin lainnya adalah haram dalam kehormatan dan hartanya, dan jiwa juga haram sebagaimana haramnya hari ini."

ahmad:16877

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Busr] menceritakan bahwa bapaknya pernah membuat makanan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia mengundang beliau, dan beliau pun memenuhi undnagan tersebut. Setelah beliau makan, beliau berdo'a: "ALLAHUMMAGHFIR LAHUM, WARHAMHUM, WA BAARIK LAHUM FIIMAA RAZAQTAHUM (Ya Allah, ampunilah mereka, sayangi mereka dan berikanlah keberkahan pada rezeki yang Engkau berikan pada mereka)."

ahmad:17013

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Khumair] dari [Abdullah bin Busr] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui bapakku dan beliau singgah (di rumahnya), atau bapakku berkata kepada beliau, "Singgahlah di tempatku." Kemudian bapakku menyuguhkan beberapa makanan, haisah dan sawiq, lalu beliau pun memakannya. Kemudian beliau makan kurma dan membuang biji kurma dari dlam mulutnya dengan menggunakan dua jari tangannya, jari tengah dan jari telunjuk. Bapakku kemudian menyuguhkan minuman, dan beliau pun meminumnya. Setelah itu beliau memberikan bekas air minumnya kepada orang yang ada di sebelah kanannya. Beliau kemudian bangkit dari duduknya, lantas bapakku mengmabil tali kekang unta seraya berkata, "Berdo'alah kepada Allah 'azza wajalla untukku." Maka beliau pun berdo'a: "ALLAHUMMA BAARIK LAHUM FIIMAA RAZAQTAHUM, WAGHFIR LAHUM, WARHAMHUM (Ya Allah, berkahilah rizki yang Engkau karuniakan kepada mereka, ampuni dan sayangilah mereka)."

ahmad:17023

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Yazid bin Khumair] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Busr] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di tempat bapakku. Atau bapakku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."Singgahlah di tempatku." Maka beliau pun singgah. Bapakku kemudian menyuguhkan hais, beliau pun memakannya. Setelah itu bapakku membawakan minuman untuk beliau, dan beliau pun meminumnya. Kemudian beliau memberikan sisa minuman tersebut kepada orang yang berada di samping kanannya. Abdullah bin Busr berkata, "Jika makan kurma beliau membuang bijinya dengan menjepitnya dengan kedua jarinya; yaitu jari telunjuk dan jari tengah, baru kemudian membuangnya. Bapakku kemudian berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, berdo'alah untuk kami." Maka beliau pun berdo'a: "ALLAHUMMA BAARIK LAHUM FIIMAA RAZAQTAHUM, WAGHFIR LAHUM, WARHAMHUM (Ya Allah, berkahilah rizki yang Engkau karuniakan kepada mereka, ampuni dan sayangilah mereka)."

ahmad:17024

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Auf] telah menceritakan kepadaku [Abul Qamush Zaid bin Ali] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [salah seorang utusan] -yang mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Abdullah bin Qais- ia berkata; Kami menghadiahkan kepada beliau berupa bejana kecil berisi kurma, atau Qirbah (sejenis bejana yang terbuat dari kulit) berisi tumbukan kurma atau Barniy (jenis kurma yang bagus)." Beliau bertanya: "Apakah ini?" kami menjawab, "Ini adalah hadiah." Dan saya menduga bahwa beliau melihat satu di antara kurma itu kemudian mengembalikannya lagi ke tempatnya semula. Dan beliau bersabda: "Berikanlah kepada keluarganya Muhammad." Setelah itu, orang-orang bertanya kepada beliau mengenai beberapa persoalan hingga mereka pun sempat menanyatakan tentang minuman. Maka beliau bersabda: "Janganlah kalian minum pada Ad Duba`, Al Hantam, An Naqir dan jangan pula pada Muzaffat. Minumlah yang halal pada tempat minum yang terikat bagian atasnya." Seorang dari kami bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apa maksud tuan, apa itu Ad Duba`, Al Hantam, An Naqir dan Al Muzaffat?" beliau menjawab: "Aku tidak tahu apa itu. Tempat apakah yang paling panas?" kami menjawab, "Yaitu Al Musyaqqar." Beliau bersabda: "Demi Allah, aku telah memasukinya dan mengambil airnya." Aku lupa akan redaksi hadits itu, lalu aku diingatkan oleh Ubaidullah bin abu Jarwah, ia berkata; Aku pernah berdiri di atas 'Ain Az Zarah, kemudian beliau bersabda: "Ya Allah berilah ampunan bagi Abdul Qais. Sebab, mereka masuk Islam dengan penuh ketaatan dan tanpa paksaan, tanpa kehinaan sebelumnya dan tanpa perang. Dan pada sebagian kaum kami, bahwa tidaklah mereka masuk Islam kecuali setelah dipaksa dan dihinakkan dan diperangi." Disinilah beliau hadapkan wajahnya saat berdo'a, yakni tepat berada di sebelah kanan kiblat hingga kemudian beliau menghadap kiblat. Lalu beliau berdo'a untuk Abdul Qais dan sesudah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik penduduk Masyriq (timur) adalah Abdul Qais." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Abul Qamush] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku salah [seorang utusan] dari para utusan yang diutus kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -jika ia tidak menyebutkan [Qais bin An Nu'man], maka aku telah dilupakan untuk mengingat namanya- lalu ia pun menyebutkan hadits. Ia berkata; Beliau berdo'a dengan sepenuh hati, hingga beliau menghadap ke arah kiblat. Sesudah itu, beliau berdo'a untuk Abdul Qais kemudian bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik penduduk Masyriq (daerah bagian timur) adalah para kaum wanitanya bani Abdul Qais."

ahmad:17161

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah], [Amru] -yakni Ibnu Dinar- berkata, saya berkata kepada [Abu Sya'tsa`], "Mereka berdalih bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan daging keledai." Abu Sya'tsa` berkata, "Wahai Amru, Sang Lautan Ilmu (Ibnu Abbas) tidak menyukai hal itu." Lalu ia pun membaca ayat: '(Katakanlah, 'Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya..) ' (Qs. Al An'am: 145) Abu Sya'tsa` berkata, "Wahai 'Amru, Ibnu Abbas tidak menyukainya."? [Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari] juga berkata, "Ibnu Abbas membenci hal itu."

ahmad:17186

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair]; telah mengkabarkan kepada kami [Hajjaj] dari [Abu Hasyim al Wasithi] dari [Rufa'I Abul 'Aliyah] dari [Abu Barzah Al Aslamy] berkata; bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diakhir majlis berdo'a "Subhanaka Allahumma wabihamdika asyhadu alla ilaaha illa anta astaghfiruka waatubu ilaika" (mahasuci Engkau ya Allah dan segala puji bagi-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu)." Sebagian kami berkata; "Sungguh ini adalah perkataan yang belum pernah kami dengar dari anda setiap kali selesai majlis." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah sebuah penghapus dosa terhadap dosa yang terjadi di dalam majlis."

ahmad:18933

Telah menceritakan kepada kami [Yunus], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ibrahim Al Yasykuri], telah menceritakan kepada kami seorang guru besar dari bani 'Uqail yang disebut dengan [Abdul Majid Al 'Uqaili], ia berkata; kami bertolak untuk menunaikan haji di malam hari, lalu keluarlah Yazid bin Al Muhallab -telah disebutkan sebelumnya kepada kami mengenai mata air di 'Aliyah yang disebut dengan 'Zujaij'- ketika kami selesai dari manasik, kami mendatangi 'Zujaij', hingga ketika sampai kami beristirahat, sedang aku berjalan-jalan hingga mendapati suatu mata air, ternyata di sana terdapat beberapa orang tua yang tengah berbincang-bincang. kami berkata; 'Orang inikah yang telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dimanakah rumahnya?, mereka menjawab; 'Ya, dia telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan itu rumahnya. Akupun beranjak menuju rumahnya hingga sampai di depan pintu, kami memberi salam. Setelah ia mempersilahkan kami masuk, ternyata ada seorang syaikh tergolek di pembaringan, ia biasa dikenal dengan [Al 'Adda` bin Khalid Al Kilabi], aku lalu bertanya; 'Engkaukah yang telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?.' Ia menjawab; 'Ya, kalaulah bukan malam hari, aku akan membacakan padamu hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebenarnya kalian ini siapa?.' Kami menjawab; 'Kami dari penduduk Bashrah.' Syaikh itu berkata; 'Selamat datang buat kalian, apa yang dikerjakan Yazid bin Muhallab?.' Aku menjawab; 'Ia menyeru kitabullah Tabaraka wa Ta'ala dan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' Syaikh itu berkata; 'Sejauh mana ia menyampaikan hal itu? Sejauh mana ia menyampaikan hal itu?.' Aku berkata; 'Mari kita ikut mereka, ikut mereka yaitu penduduk Syam atau Yazid.' Syaikh itu berkata; 'Kalau kalian bergaul dengannya, maka kalian akan beruntung dan dapat petunjuk, kalau kalian bergaul denganya, maka kalian akan beruntung dan mendapat petunjuk, ' -Aku tidak mengerti kecuali ia mengulangi perkataan tersebut hingga tiga kali- (syaikh itu melanjutkan); "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hari Arafah, beliau berdiri di atas dua pikakan kaki (di atas pelananya) sambil berseru dengan suara yang keras: 'Wahai sekailan manusia, hari apakah ini?.' Mereka menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.' Kemudian beliau bertanya: 'Bulan apakah ini?.' Mereka menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang tahu.' Beliau bersabda: 'Dan negeri apakah ini?.' Mereka juga menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang tahu.' Beliau bersabda: 'Sekarang Ini adalah hari haram kalian, bulan haram kalian dan negeri haram kalian, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini, sampai kalian menemui Rabb kalian Tabraka wa Ta'ala, kemduian Dia akan menanyai kalian tentang amalan-amalan kalian." Setelah itu Beliau mengangkat tangannya ke arah langit sambil bersabda: 'Ya Allah, saksikanlah atas mereka?, Ya Allah saksikanlah atas mereka!." Beliau mengulang-ulanginya hingga aku tidak tahu berapa kali beliau mengulanginya.

ahmad:19447

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Thufail bin Sakhbarah] saudara seibu A'isyah, bahwa dia pernah bermimpi sebagaimana orang yang tidur bermimpi, seakan akan dia melewati sekelompok pemuka Yahudi, lalu dia berkata; "Siapakah kalian?" mereka menjawab; "Kami adalah orang-orang Yahudi." ia berkata; "Sungguh kalian adalah kaum yang meyakini bahwa Uzair adalah anak Allah." Orang-orang Yahudi pun menjawab; "Dan kalian adalah kaum yang mengatakan apa yang Allah kehendaki dan Muhammad kehendaki." Lalu ia melewati sekelompok pemuka Nasrani dan bertanya; "Siapakah kalian?." Mereka menjawab; "Kami orang-orang Nasrani." ia pun berkata; "Sungguh kalian adalah kaum yang mengatakan Al Masih adalah anak Allah." Mereka menjawab; "Dan kalian adalah kaum yang mengatakan apa yang Allah dan Muhammad kehendaki." Keesokan harinya, seseorang memberitakan mimpi itu kepada Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, kemudian beliau bertanya; "Apakah kamu telah menceritakannya kepada seseorang?" 'Affan mengatakan; Dia menjawab; "ya, " Seusai shalat, beliau pun berkhutbah kepada para sahabat, lalu memuji Allah dan menyucikannya, seraya bersabda: "Sungguh Thufail telah bermimpi sesuatu, kemudian dia menceritakannya kepada beberapa orang diantara kalian, Sungguh kalian mengatakan suatu kalimat, karena sebab malu menghalangiku untuk melarang kalian mengatakannya, beliau bersabda: "Janganlah kalian mengatakan; "apa yang Allah kehendaki dan apa yang Muhammad kehendaki."

ahmad:19773

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal], - ['Affan] mengatakan dalam haditsnya, telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] dan [Abu Ad Dahma'] - ['Affan] mengatakan; keduanya sering pergi haji bersama, keduanya berkata; Kami pernah mendatangi [salah seorang penduduk dusun], kemudian orang itu berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah memegang tanganku kemudian mengajariku sesuatu yang telah Allah ajarkan padanya dan aku menghafalnya, beliau bersabda: "Sungguh, tidaklah sekali-kali kamu meniggalkan sesuatu karena takut kepada Allah 'azza wajalla, melainkan Allah akan memberikan kepadamu kebaikan dari rasa takut tersebut."

ahmad:19819

Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Hasan Al Jari] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Sa'id] ia berkata, Aku mendengar [Imarah bin Haritsah] menceritakan dari [Amru bin Yatsribi Adl Dlamri] Ia berkata, "Aku mendapatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah di Mina, beliau bersabda: Ketahuilah, harta seseorang tidak halal untuk saudaranya kecuali atas kerelaan hatinya." Aku lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku mendapatkan sekawanan kambing milik keponakanku, lalu aku mengambil satu kambing muda dan aku sembelih, apakah aku berdosa?" Beliau menjawab: "Jika kamu mendapatkan kambing yang gemuk sedang kamu membawa pisau dan kayu bakar (untuk masak), maka janganlah engkau sentuh kambing itu." Dan ini adalah akhir musnad orang-orang Bashrah radliallahu 'anhum."

ahmad:20171

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dari [Usamah bin Zaid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah termasuk riba jual beli secara kontan, hanyasanya riba itu bisa terjadi dalam jual beli dengan pembayaran yang di tangguhkan."

ahmad:20748

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atho` bin Al Walid bin Abu 'Abdur Rahman] dari [Abu Idris Al 'Abdi atau Al Khoulani], ia berkata; Saya duduk disuatu majlis, disana ada duapuluh sahabat Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, ditengah-tengah mereka ada pemuda, berusia muda, elok rupanya, hitam matanya, putih giginya. Bila mereka berbeda pendapat tentang suatu hal, ia mengatakan kata-kata pamungkas. Ternyata ia adalah [Mu'adz bin Jabal]. Keesokan harinya saya datang dan ia tengah shalat menghadap seseorang yang berjalan. Mu'adz menghentikan shalat lalu duduk memeluk lutut kemudian diam. Kemudian saya berkata; 'Demi Allah, aku mencintaimu karena keagungan Allah. Ia berkata; Allah. Saya berkata; Engkau mengucapkan; Allah. Ia berkata; Karena orang-orang yang saling mencintai karena Allah -menurut saya ia berkata- maka ia berada didalam naungan Allah pada saat tidak ada naungan selain naungan-Nya. Selanjutnya tidak ada keraguan pada kelanjutannya -maksudnya kelanjutan hadits- Kursi-kursi dari cahaya diletakkan untuk mereka, pertemuan mereka dengan Allah membuat iri para nabi, orang-orang jujur dan para syuhada. Ia berkata; Kemudian saya menceritakannya kepada ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; Aku tidak menceritakan kepadamu selain yang telah aku dengar dari lisan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam'; "Wajiblah cintaKu untuk orang-orang yang saling mencintai karena Aku, bagi orang-orang yang berkorban karena Aku, bagi orang-orang yang saling berteman dan menyambung sillalurrahim -Syu'bah ragu tentang orang-orang yang menyambung sillaturrahim ataukah orang-orang yang saling mengunjungi."

ahmad:20995

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Habib bin 'Ubaid] dari [Abu Malik 'Ubaid] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam (sebagaimana yang telah sampai kepadanya) berdoa untuknya: "Ya Allah berilah kesejahteraan kepada 'Ubaid Abu Malik dan tempatkan dia diatas kebanyakan manusia."

ahmad:21833

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Sulaiman bin Al Ghasil] dari ['Ashim bin 'Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] berkata: Terjadi gerhana matahari saat Ibrahim putra Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, mereka berkata: Matahari gerhana karena kematian Ibraim. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua diantara tanda-tanda kebesaran Allah 'azza wajalla, ingat sesungguhnya keduanya tidak gerhana karena kematian atau kehidupan seseorang, bila kalian melihat keduanya seperti itu, pergilah ke masjid kemudian berdiri lalu membaca -menurut perawi: Sebagaian ayat dari surat ALIF LAAM RAA' KITAAB- kemudian ruku', kemudian i'tidal, lalu sujud dua kali kemudian berdiri lalu melakukan seperti yang dilakukan pada rakaat pertama."

ahmad:22522

Telah bercerita kepada kami [Yazid] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah mengkhabarkan kepadaku [ayahku] berkata: Aku duduk didekat Humaid bin 'Abdur Rahman di masjid lalu ada seorang tua rupawan dari Bani Ghifar lewat sementara telinganya tuli, Humaid mengutus seseorang menemuinya, saat ia datang ia berkata: Hai keponakanku! Luaskanlah jarak antaraku dan dia sesungguhnya ia adalah [sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam]. Ia datang lalu duduk berhadapan kemudian Humaid berkata padanya: Hadits ini yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Orang itu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla membuat awan lalu berbicara dengan begitu baiknya dan tertawa dengan begitu indahnya."

ahmad:22574

Telah bercerita kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] berkata: Saat [Salman] sekarat, ia menangis dan berkata: Sesunggunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan sesuatu kepada kami lalu kami meninggalkan yang diperintahkan pada kami itu; hendaklah kehidupan duniawi salah seorang dari kami seperti perbekalan orang yang bepergian. Berkata Al Hasan: Kemudian kami melihat peninggalannya, dan nilai harta peninggaannya adalah duapuluh sekian dirham atau tigapuluh sekian dirham.

ahmad:22597

Telah bercerita kepada kami ['Affan] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qais bin Sa'ad] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] berkata; Aku datang ke Syam lalu aku menemui Ka'ab, ia bercerita kepadaku tentang taurat dan aku bercerita kepadanya dari Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam hingga kami sampai pada pembahasan hari jum'at, aku menceritakannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya di hari jum'at ada saat tidaklah seroang muslim meminta kebaikan pada Allah di saat itu melainkan pasti diberi." Berkata Sa'ad: Maha Benar Allah dan rasulNya, itu setiap tahun sekali. Aku berkata: Tidak. Lalu Ka'ab menatap dan berkata: Maha Benar Allah dan rasulNya, itu setiap bulan sekali. Aku berkata: Tidak. Maha Benar Allah dan rasulNya, itu setiap pekan sekali. Aku berkata: Ya. Lalu Ka'ab berkata: Tahukah kami hari apa itu? Aku berkata: Itulah hari dimana Allah menciptakan Adam, terjadinya hari kiamat dan para makhluk mendengar saat itu kecuali jin dan manusia karena takut pada hari kiamat. Lalu aku tiba di Madinah kemudian aku menyampaikan khabar kepada ['Abdullah bin Salam] tentang perkataan Ka'ab, lalu ia berkata; Ka'ab berdusta. Aku berkata: Ia menarik ucapannya dan berpegangan pada ucapanku. Berkata 'Abdullah bin Salam: Tahukah kau, kapankah saat itu? Aku berkata: Tidak, dan aku lelah karenanya, beritahukan padaku, beritahukan padaku. Berkata 'Abdullah bin Salam: Itu adalah saat antara ashar dan maghrib. Aku berkata: Bagaimana bisa, tidak ada shalat diantaranya. Berkata 'Abdullah bin Salam: Apa kau tidak mendengar nabi Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Seorang hamba senantiasa berada dalam shalat selama ia berada ditempat shalatnya seraya menunggu shalat."

ahmad:22675

Telah bercerita kepada kami ['Abdush Shamad] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Salamah] telah bercerita kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Abu Ath Thufail] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku bermimpi seperti yang dimimpikan orang tidur, sepertinya aku menarik sebidang tanah yang menghampiriku beserta kambing berwarna hitam dan kambing lusuh, lalu Abu Bakar datang dan menarik satu atau dua timba berisi air penuh, ia lemah menarik keduanya dan Allah mengampuninya lalu 'Umar datang dan menarik lalu ia beralih menghadap ke barat, ia memenuhi telaga dan memberi minum yang datang. Aku tidak melihat pemimpin yang lebih baik tarikannya seperti 'Umar, lalu aku mengartian kambing berwarna hitam sebagai bangsa arab dan kambing lusuh adalah bangsa ajam."

ahmad:22685

Telah bercerita kepada kami [Yunus] dan ['Affan] keduanya berkata: telah bercerita kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ali bin Zaid] dari [Abu Ath Thufail] bahwa seseorang memiliki anak dimasa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam lalu ia mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membeslah kulit wajahnya dan mendoakan keberkahan baginya kemudian tumbuh bulu didahinya seperti panah dan anak itu pun tumbuh menjadi pemuda. Dimasa khawarij, ia menyukai mereka lalu satu bulu dari dahinya rontok kemudian ayahnya mengambil pemuda itu dan menahannya karena khawatir akan menemui mereka. Kami menjenguknya, kami menasehatinya dan kami berkata padanya: Apa kau tidak tahu bahwa berkah doa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamtelah runtuh dari dahimu. Kami tetap berada didekatnya ingga ia menarik pendapat mereka kemudian Allah mengembalikan lagi bulunya di dahinya dan bertaubat.

ahmad:22688

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin Ishaq] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] telah memberitakan kepada kami [Sa'id bin Yazid] telah bercerita kepadaku [Ibnu Hubairah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] bahwa ['Amru bin Al 'Ash] berkhutbah di hari jum'at, ia berkata; [Abu Bashrah Al Ghifari] bercerita kepadaku bahwa nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam menambahkan satu shalat untuk kalian, yaitu shalat witir, lakukanlah antara shalat 'isya` hingga shalat fajar" -berkata Abu Tamim: Abu Dzarr meraih tanganku lalu ia berjalan di masjid menemui Abu Bashrah Al Ghifari, Abu Dzarr berkata: Kau mendengar dari Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam seperti itu? Bekata 'Amru: Abu Bashrah Al Ghifari berkata: Aku mendengarnya dari Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam.

ahmad:22731

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] berkata; [Ibnu Munkadir] mendengar [Umaimah binti Ruqaiqah] berkata, "Aku membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa wanita, lalu beliau mentalqin kami pada apa yang kami bisa dan mampu. Aku berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kita daripada diri kita. Aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, baatlah kami!" Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku tidak menjabat tangan wanita, hanyasanya perkataanku untuk seorang wanita sebagaimana perkataanku untuk seratus wanita."

ahmad:25765

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Umaimah binti Ruqaiqah At Taimiyah] dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa wanita dari kaum Muslimin untuk berbaiat kepada beliau, kami berkata, "Wahai Rasulullah, kami datang membaiatmu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesutu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak akan membunuh anak-anak kami, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kami dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik." Umaimah berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menurut kemampuan kalian dan ketaatan kalian." Umaimah berkata, "Kami berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kita daripada diri kita, wahai Rasulullah, baiatlah kami!" Beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah membaiat kalian semua, hanyasanya perkataanku untuk seratus wanita sebagaimana perkatanku untuk satu orang wanita." Umaimah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjabat tangan wanita dari kami."

ahmad:25766

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Umaimah binti Ruqaiqah] bahwa dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para wanita untuk membaiatnya. Kami katakanm "Wahai Rasulullah, kami membaiatmu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak berdusta yang kami ada-adakan antara tangan dan kaki kami, dan tidak durhaka terhadap tuan dalam hal yang ma'ruf." Umaimah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Menurut kemampuan dan ketaatan kalian." Umaimah berkata, "Kemudian kami berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kita daripada diri kita, kemarilah wahai Rasulullah, kami akan membaiatmu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan wanita, hanyasanya perkataanku untuk seratus wanita sebagaimana perkataanku untuk satu orang wanita."

ahmad:25767

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad] -yakni Ibnu Munkadir- dari [Umaimah binti Ruqaiqah] dia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan para wanita untuk membaiatnya, maka beliau mengambil (membaiat) atas kami sebagaimana yang ada dalam Al Qur'an '(kami tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun) ', beliau bersabda: "Menurut kemampuan dan ketaatan kalian." Kami berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kita daripada diri kita, kami berkata, "Wahai Rasulullah, tidakkah tuan menjabat tangan kami?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya perkataanku untuk satu orang wanita sebagaimana perkataanku untuk seratus wanita."

ahmad:25768

Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Husain] berkata, "Suatu hari penduduk Madinah mengadakan permainan, kemudian aku menemui [Rubayi' binti Mu'awidz bin Afra'], dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, kemudian beliau duduk di salah satu dipanku ini, sedangkan aku memiliki dua orang pelayan perempuan yang sedang menabuh rebana mengenang para bapak-bapak mereka yang terbunuh pada waktu perang Badar. -Sekali waktu Affan menyebutkan 'rebana'- Dan di antara yang mereka dendangkan adalah, 'Di antara kami ada seorang nabi yang mengetahui perihal esok hari', maka beliau bersabda: "Adapun yang ini, hendaklah kalian berdua tidak mengucapkannya."

ahmad:25785

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadll] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Khatthab bin Shalih] dari [Ibunya] dia berkata, " [Salamah binti Ma'qil] menceritakan kepadaku, ia berkata, "Aku adalah budak Hubab bin Amru bersama seorang pemuda lain, lalu istrinya berkata kepadaku, 'Sekarang kamu akan dijual untuk memenuhi hutangnya', lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan hal itu pada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah pemilik warisan Hubab bin Amru?" para shabat menjawab, "Saudaranya, Abu Yusr Ka'ab bin Amru." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bersabda: "Janganlah kamu menjualnya, namun bebaskanlah dia. Jika kamu mendengar ada budak telah menahanku, maka datanglah kepadaku maka aku akan menggantikannya." Maka mereka pun melakukannya, lalu di antara mereka berselisih setelah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sekelompok orang berkata, 'Ummul Walad (budak yang melahirkan dari benih tuannya) itu dimilikinya, karena kalau tidak seperti itu maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan menggantikannya.' Dan sebagian lain berkata, 'Dia mereka. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membebaskannya.' Maka status diriku ini masih diperselisihkan."

ahmad:25787

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Abbas] dan [Yunus Al Makna] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yakni Ibnu Utsman bin Ibrahim bin Muhammad bin Hathib- dia berkata, telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ibunya ['Aisyah binti Qudamah] dia berkata, "Saat aku bersama ibuku, Raithah binti Sufyan Al Khuza'iyah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang membaiat para wanita, beliau bersabda: "Aku membaiat kalian agar kalian tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri dan tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak mengada-ngada dengan kedustaan yang diperbuat oleh tangan-tangan dan kaki-kaki kalian serta tidak durhaka di dalam hal yang ma'ruf." Aisyah berkata, "Mereka lalu mengangguk, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Katakanlah 'Ya', sebatas apa yang kalian mampui, " lalu mereka mengatakannya dan aku mengatakan bersama mereka, sementara ibuku mendiktekan untukku, 'Katakanlah hai anakku, 'Ya semampuku', maka aku mengatakan sebagaimana mereka katakan."

ahmad:25816

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Miqsam] berkata, telah menceritakan kepadaku bibiku [Sarah binti Miqsam] dari [Maimunah binti Kardam] dia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah dan beliau berada di atas untanya, sedangkan aku bersama ayahku. Pada tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat tongkat seperti tongkat seorang penulis. Aku lalu mendengar orang-orang mengatakan At thabtiyah (tongkat), lalu ayahku mendekati tongkat tersebut dan mengambilnya dengan kakinya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya (seakan setuju)." Maimunah berkata, "Maka aku tidak akan lupa apa yang aku lihat bahwa panjang jari telunjuk kakinya melebihi yang lain. Lalu ayahku berkata kepada beliau, "Sesungguhnya aku pernah bergabung dengan pasukan 'Itsron!" Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengetahui akan pasukan itu." Thariq bin Muraqqa' berkata, "Siapakah yang mampu memberiku tombak maka ia akan memperoleh imbalan?" Ayah Maimunah berkata, 'Aku bertanya, 'Apa balasannya? ' Thariq menjawab, 'Aku akan menikahkannya dengan putri pertama yang aku miliki, " Ayahku berkata, 'Lalu aku memberikan tombakku, kemudian aku tinggalkan hingga isterinya melahirkan anak perempuan. Ketika anaknya sampai umur baligh aku mendatanginya dan berkata, 'Siapkan calom isteriku, ' namun Thariq berkata, 'Tidak, aku tidak akan menyiapkannya untukmu hingga kamu memberikan mahar kepadanya, ' maka aku bersumpah tidak akan melakukannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita seperti apa dia?" dia (ayah Maimunah) menjawab, "Ia terlihat beruban." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Tinggalkan ia, karena ia tidak ada kebaikannya bagimu." Dia (ayah Maimunah) Berkata, "Hal itu membuatku lega, dan aku menunggunya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berbuat dosa, dan temanmu itu tidak berdosa." Maimunah berkata, "Lalu ayahku berkata di tempat itu, "Aku bernadzar (janji) akan menyembelih beberapa kambing -perawi berkata; aku tidak mengetahui kecuali dia mengatakan; lima puluh ekor kambing- di atas Buwanah (tempat orang musyrik menyembelih). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia bermaksud menyembelih sesuatu pada berhala ini?" dia (ayah Maimunah) menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Laksanakanlah nadzar yang kau niatkan untuk Allah tersebut." Maimunah berkata, "Lalu ayahku mengumpulkan kambing-kambingnya dan mulai menyembelihnya, lalu seekor kambing terlepas darinya hingga ia pun mencarinya, kemudian dia berdoa, "Allahumma aufi 'anny binadzri (Ya Allah penuhilah dariku nadzarku) ', hingga menemukannya dan menyembelihnya." Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Dlabbah Atthaifi] berkata, "Bibiku yang bernama [Sarah binti Miqsam] menceritakan kepadaku dari bekas budaknya [Maimunah binti Kardam], bahwa saat bersama ayahnya ia meyebutkan bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas untanya dan di tangannya ada tongkat…lalu dia menyebutkan hadistnya."

ahmad:25818

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari ['Ubaid Sanuth Abu Al Walid] dia berkata, aku mendengar [Khaulah binti Qais bin Qahd] dan dia berada dalam pemeliharaan Hamzah bin 'Abdul Muthalib, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya harta ini hijau dan manis, barangsiapa mendapatkan dengan haknya maka ia akan diberkahi. Berapa banyak orang yang mengambil harta Allah dan rasul-Nya tanpa haknya sesuai keinginannya, pada hari kiamat nanti ia tidak memilikinya kecuali neraka."

ahmad:25874

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Hubairah] berkata, aku mendengar [Abu Tamim Al Jaisyani] berkata, aku mendengar ['Amru bin 'Ash] berkata, telah mengabarkan kepadaku salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla menambah shalat terhadap kalian, maka laksanakanlah ia antara shalat isya' dan shalat shubuh, yaitu shalat witir, shalat witir." Dan hanyasanya dia adalah [Abu Bashrah Al Ghifari], Abu Tamim berkata, "Aku bersama Abu Dzar sedang duduk-duduk. Abu Dzar lantas menggandeng tanganku, kemudian kami pergi menemui Abu Bashrah, yang saat itu kami mendapatinya sedang berada di samping pintu, depan rumahnya 'Amru bin 'Ash. Abu Dzar lalu berkata, "Wahai Abu Bashrah, apakah kamu yang mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla menambah shalat terhadap kalian, maka laksanakanlah ia antara shalat isya' dan shalat shubuh, yaitu shalat witir, shalat witir, " Abu Bashrah menjawab, "Ya." Abu Dzar berkata lagi, "Apakah kamu mendengar darinya?" Dia menjawab, "Ya." Abu Dzar berkata lagi, "Apakah kamu mendengar darinya?" Dia menjawab, "Ya."

ahmad:25970

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dan [Habib] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu Athiyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil janji pada kaum wanita, dan di antara isinya itu adalah tidak meratapi mayait, maka salah seorang wanita berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada seorang wanita yang membahagiakan aku, apakah aku harus membahagiakannya?" Wanita itu kemudian menggenggam tangannya sendiri, demikian juga dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; beliau tidak bersedia untuk membaiatnya."

ahmad:26045

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [seorang laki-laki Anshar] dari ibunya [Salma binti Qais] dia berkata, "Aku berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan beberapa wanita dari Anshar." Salma berkata, "Dan yang beliau ambil janjinya dari kami adalah; 'hendaknya kalian tidak menipu suami-suami kalian', " Salma berkata, "Ketika kami telah berlalu pergi, kami pun berkata, "Demi Allah, sekiranya kita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa maksud dari 'tidak menipu suami-suami kami? ' Maka kami kembali kepada beliau dan bertanya, beliau lalu menjawab: "Kalian mencintainya, atau menggunakan hartanya untuk selain dia (suami)."

ahmad:26108

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] berkata, aku mendengar [Qatadah] telah menceritakan dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Sulaim] bahwa dia berkata, "Wahai Rasulullah, Anas pelayanmu, do'akanlah kepada Allah untuknya." Anas lalu berkata, "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berdoa: "Ya Allah, berilah dia harta dan anak yang banyak, dan berkahilah apa yang telah Engkau berikan padanya." Hajjaj menyebutkan dalam haditsnya, dia berkata, "Anas lalu berkata, "Sebagian anakku mengabarkan kepadaku, bahwa anak dan cucu-cucuku yang sudah dimakamkan lebih dari seratus."

ahmad:26158

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Ziyad bin Abu Saudah] dari [saudara laki-lakinya] bahwa [Maimunah] bekas budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Wahai Nabi Allah, berilah kami fatwa tentang Baitul Maqdis." Beliau menjawab: "Itu adalah bumi yang terbentang dan mahsyar (perkumpulan), datanglah ke sana dan laksanakan shalat di sana, karena shalat di sana sama dengan melaksanakan seribu shalat di tempat lainnya." Beliau bertanya, "Bagaimana pendapat tuan jika seseorang tidak mampu untuk datang ke sana?" Nabi menjawab: "Hendaklah dia menginfakkan minyak untuk penerangan di sana karena barangsiapa yang memberikan minyak untuk penerangan di dalamnya, maka ia seperti orang yang melaksanakan shalat di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Harawi] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dengan sanadnya, kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu."

ahmad:26343

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnu Salam], Telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Al Hayyan] berkata, telah berkata ['Amir Asy Sya'bi]; telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [bapaknya] berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Ada tiga orang yang akan mendapat pahala dua kali; seseorang dari Ahlul Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya. Dan seseorang yang memiliki hamba sahaya wanita lalu dia memperlakukannya dengan baik, mendidiknya dengan baik, dan mengajarkan kepadanya dengan sebaik-baik pengajaran, kemudian membebaskannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala". Berkata 'Amir: "Aku berikan permasalahan ini kepadamu tanpa imbalan, dan sungguh telah ditempuh untuk memperolehnya dengan menuju Madinah".

bukhari:95

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaKu [Ibnu Al Ashbahani] berkata; aku mendengar [Abu Shalih Dzakwan] menceritakan dari [Abu Sa'id Al Khudri]; kaum wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "kaum lelaki telah mengalahkan kami untuk bertemu dengan engkau, maka berilah kami satu hari untuk bermajelis dengan diri tuan" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjanji kepada mereka satu untuk bertemu mereka, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi pelajaran dan memerintahkan kepada mereka, diantara yang disampaikannya adalah: "Tidak seorangpun dari kalian yang didahului oleh tiga orang dari anaknya kecuali akan menjadi tabir bagi dirinya dari neraka". Berkata seseorang: "bagaimana kalau dua orang?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Juga dua". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman Al Ashbahani] dari [Dzakwan] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dengan sanad seperti ini dari [Abdurrahman Al Ashbahani] berkata; aku mendengar [Abu Hazm] dari [Abu Hurairah] berkata: "Tiga orang yang belum baligh".

bukhari:99

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al Uwaisi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [Bapaknya] ia mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya keberadaan kalian dibandingakan ummat-ummat sebelum kalian seperti masa antara shalat 'Ashar dan terbenamnya matahari. Ahlu Taurat diberikan Kitab Taurat, kemudian mereka mengamalkannya hingga apabila sampai pertengahan siang hari mereka menjadi lemah (tidak kuat sehingga melalaikannya). Maka mereka diberi pahala satu qirath satu qirath. Kemudian Ahlu Injil diberikan Kitab Injil, lalu mereka mengamalkannya hingga waktu shalat 'Ashar, dan mereka pun melemah. Maka merekapun diberi pahala satu qirath satu qirath. Sedangkan kita diberikan Al Qur'an, lalu kita mengamalkannya hingga matahari terbenam, maka kita diberi pahala dua qirath dua qirath. kedua Ahlul Kitab tersebut berkata, 'Wahai Rabb kami, bagaimana Engkau memberikan mereka dua qirath dua qirath dan Engkau beri kami satu qirath satu qirath. Padahal kami lebih banyak beramal! ' Beliau melanjutkan kisahnya: "Maka Allah 'azza wajalla bertanya: 'Apakah Aku menzhalimi sesuatu dari bagian pahala kalian? ' Mereka menjawab, 'Tidak'. Maka Allah 'azza wajalla berfirman: 'Itulah karunia-Ku yang Aku berikan kepada siapa yang Aku kehendaki'."

bukhari:524

Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar] dari [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- berkata, telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Kaisan] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Urwahl] bahwa ['Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat 'Isya hingga sepertiga malam yang akhir. Lalu 'Umar pun berseru kepada beliau, "(Laksanakanlah) shalat, sebab para wanita dan anak-anak telah terlelap tidur." Maka keluarlah beliau seraya berkata: "Tidak ada seorangpun dari penduduk bumi yang menunggu shalat Isya ini selain kalian." Beliau tidaklah melaksanakan shalat seperti ini kecuali di Madinah. Dan mereka melaksnakan shalat antara hilangnya syafaq (cahaya kemerahan di langit) hingga sepertiga awal dari malam."

bukhari:536

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca (dengan suara dikeraskan) sesuai apa yang diperintahkan dan juga diam (tidak mengeraskan) sesuai apa yang diperintahkan '(Dan tidaklah Rabbmu lupa) ' (Qs. Maryam: 64). '(Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu) ' (Qs. Al Ahzab: 21).

bukhari:732

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat 'Isya' ketika malam sudah larut, hingga 'Umar berseru pun kepada beliau, "Para wanita dan anak-anak sudah tidur!" Maka keluarlah Rasulullah seraya bersabda: "Tidak ada seorangpun yang menunggu pelaksanaan shalat 'Isya ini dari penduduk bumi selain kalian." Dan pada hari itu tidak ada satu orangpun yang melaksanakan shalat selain penduduk Madinah. Mereka melakanakan shalat 'Isya antara telah berlalunya waktu syafaq hingga sepertiga awal malam."

bukhari:817

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Rabah] dan ['Ubaidillah bin Abu 'Abdullah Al Ghorri] dari [Abu 'Abdullah Al Ghorri] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku ini nilainya seribu kali lebih baik dibandingkan pada masjid lain kecuali pada Al Masjidil Haram".

bukhari:1116

Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata,: "Aku pernah masuk menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu lalu dia berkata,: "Berapa lembar kain kalian mengafani Nabi Shallallahu'alaihiwasallam?". Dia berkata,: "Dalam tiga lembar kain putih buatan negeri Yaman dan tidak dipakaikan baju dan juga tidak sorban". Kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu berkata kepadanya: "Hari apakah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam wafat?". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: Hari Senin". Lalu dia berkata, lagi: "Sekarang ini hari apa?". Dia 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Sekarang hari Senin". Abu Bakar berkata,: "Aku berharap umurku sampai malam ini saja". Lalu dia memandang baju yang dipakainya sejak dia menderita sakit yang ketika itu bajunya sudah kotor terkena minyak za'faran (kunyit) pada sebagiannya kemudian berkata,: "Cucilah bajuku ini dan tambahkanlah dengan dua baju lain untuk mengafaniku dengannya". Aku berkata: "Baju ini sudah usang". Maka dia menjawab: "Orang yang hidup lebih pantas untuk mengenakan yang baru dari pada orang yang sudah mati. Kain itu hanya untuk mewadahi nanah mayat". Kemudian dia tidak wafat hingga menjelang malam Selasa (dimana akhirnya wafat) lalu ia dikuburkan sebelum pagi".

bukhari:1298

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Amru bin Yaha Al Maziniy] dari [bapaknya] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Tidak ada zakat pada unta dibawah lima ekor, tidak ada zakat harta dibawah lima wasaq dan tidak ada zakat pada hasil tanaman dibawah lima wasaq". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru] dia mendengar dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] dia mendengar dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam seperti hadits ini.

bukhari:1355

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari [Abu Sha'sha'ah Al Maziniy] dari bapaknya dari [Abu Sa'id Al Khudriy] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurma dibawah lima wasaq, tidak ada zakat harta dibawah lima wasaq dan tidak ada zakat pada unta dibawah lima ekor".

bukhari:1366

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maram] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Yunus bin Zaid] dari [Az Zuhriy] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pada tanaman yang diairi dengan air hujan, mata air, atau air tanah maka zakatnya sepersepuluh, adapun yang diairi dengan menggunakan tenaga maka zakatnya seperduapuluh". Abu Abdullah Al Bukhari berkata; "Ini adalah tafsiran pertama karena Beliau tidak menentukannya saat waktu pertama kali, yakni hadits Ibn Umar; "Pada setiap tanaman yang diairi dengan hujan adalah sepersepuluh". Lalu Beliau menjelaskan hal ini; "Dan menentukan waktu dan tambahan ini bisa diterima, dan penafsiran adalah suatu tuntutan suatu hal yang belum jelas, jika diriwayatkan oleh orang-orang terpercaya. Seperti Fadhal bin 'Abbas pernah meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tidak shalat di dalam Ka'bah namun Bilal berkata, bahwa Beliau shalat disana. Maka perkataan Bilal diambil, sedangkan perkataan Fadhl ditinggal.

bukhari:1388

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Malik] berkata, telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudriy] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurang dari lima wasaq, tidak ada zakat unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada zakat pada harta (uang) kurang dari lima waaq ". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhari: "Ini tafsiran awal ketika Beliau bersabda: ""Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurang dari lima wasaq". Kemudian yang dijadikan pegangan dalam masalah ilmu selamanya adalah apa yang ditambahkan oleh perawi yang dikenal kuat atau ang mereka jelaskan".

bukhari:1389

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Uqbah] bahwa [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] berkata, telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan pembicaraan yang panjang tentang Dajjal. Diantara yang Beliau ceritakan tentangnya adalah, Beliau berkata: "Dajjal akan datang pada suatu tanah yang tandus di Madinah (untuk memasuki Madinah) padahal dia diharamkan untuk memasuki pintu-pintu gerbang Madinah. Maka pada hari itu keluarlah seorang laki-laki yang merupakan manusia terbaik atau salah seorang dari manusia terbaik menghadangnya seraya berkata; Aku bersaksi bahwa kamu adalah Dajjal yang pernah diceritakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Dajjal berkata; Bagaimana sikap kalian jika aku membunuh orang ini lalu aku menghidupkannya kembali, apakah kalian masih meragukan kemampuanku?. Mereka menjawab: "Tidak". Maka Dajjal membunuh laki-laki terbaik itu lalu menghidupkannya kembali. Laki-laki itu berkata, ketika Dajjal menghidupkannya kembali; "Demi Allah, hari aku tidak akan lebih waspada kecuali terhadap diriku sendiri. Maka Dajjal berkata; "Aku akan membunuhnya lagi". Maka Dajjal tidak sanggup untuk menguasainya".

bukhari:1749

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhriy] dari ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diadukan tentang seorang laki-laki yang mendapatkan sesuatu yang nggak beres ketika sedang shalat, apakah aku harus memutuskan shalat atau melanjutkannya?" Maka Beliau bersabda: "Tidak, hingga dia mendengar suara atau tercium baunya". Dan berkata, [Ibnu Abu Hafshah] dari [Az Zuhriy]: "Tidak ada kewajiban berwudhu' kecuali bila engkau mencium bau atau mendengar suara".

bukhari:1915

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] telah menceritakan kepada kami [Hilal]. Dan diriwaatkan pula, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Hilal bin 'Ali] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbicara dan disamping Beliau ada seorang laki-laki penduduk Baduy: "Ada seorang dari penduduk surga meminta izin kepada Rabbnya untuk bercocok tanam. Maka Rabbnya berkata, kepadanya: "Bukankah kamu bebas melakukan apa saja yang kamu mau?" Orang itu berkata: "Benar, tapi aku suka bercocok tanam". Beliau berkata: "Maka orang itu bersegera menanam benih sehingga tumbuh berkembang dengan sangat banyak hingga ketika panen hasilnya sebanyak gunung. Maka Allah berfirman: "Tidak ada yang melebihi kamu wahai anak Adam". Maka laki-laki Baduy itu berkata: "Demi Allah, tidak akan anda temui orang seperti itu selain Kaum Quraisy dan Anshar karena mereka para petani sedangkan kami bukanlah petani". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa.

bukhari:2177

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Abdullah bin Az Zubair radliallahu 'anhuma] bahwasanya dia menceritakan bahwa ada seorang dari kalangan Anshar bersengketa dengan Az Zubair di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang aliran air di daerah Al Harrah yang mereka gunakan untuk menyirami pepohonan kurma. Berkata, orang Anshar tersebut: "Bukalah air agar bisa mengalir?" Az Zubair menolaknya lalu keduanya bertengkar di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada Az Zubair: "Wahai Zubair, berilah air dan kirimlah buat tetanggamu". Maka orang Anshar itu marah seraya berkata; "Tentu saja kamu bela dia karena dia putra bibimu". Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah kemudian berkata: "Wahai Zubair, berilah air kemudian bendunglah hingga air itu kembali ke dasar ladang". Maka Az Zubair berkata: "Demi Allah, sungguh aku menganggap bahwa ayat ini turun tentang kasus ini, yaitu firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 65 yang artinya: ("Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan…).

bukhari:2187

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] berkata: Ada seorang dari Kaum Anshar bersengketa dengan Az Zubair lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: " Wahai Zubair, berilah air dan kirimlah buat tetanggamu". Lalu orang Anshar itu berkata; "Tentu saja kamu bela dia karena dia putra bibimu". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Zubair, berilah air kemudian biarkanlah air memenuhi dasar ladang lalu bendunglah". Kemudian Az Zubair berkata: "Aku menganggap bahwa ayat ini turun tentang kasus ini, yaitu firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 65 yang artinya: ("Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan…).

bukhari:2188

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad, dia adalah anak dari Salam] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid Al Harraniy] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwasanya dia menceritakan ada seorang dari kalangan Anshar bersengketa dengan Az Zubair di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang aliran air di daerah Al Harrah yang mereka gunakan untuk menyirami pepohonan kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Az Zubair: "Wahai Zubair. Beliau memerintahkannya berbuat ma'ruf."Kemudian kirimlah buat tetanggamu". Orang Anshar itu berkata; "Tentu saja kamu bela dia karena dia putra bibimu". Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah kemudian berkata: "Berilah air kemudian bendunglah hingga air itu kembali ke dasar ladang dan tunaikanlah haknya". Maka Az Zubair berkata: "Demi Allah, sungguh ayat ini turun tentang kasus ini, yaitu firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 65 yang artinya: ("Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan…). Ibnu Sihab berkata, kepadaku: "Maka orang Anshar dan yang lainnya mengukur apa yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sabdakan tadi: "Berilah air kemudian bendunglah hingga air itu kembali ke dasar ladang", dan saat itu mencapai setinggi mata kaki.

bukhari:2189

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Daud bin Hushain] dari [Abu Sufyan, maulanya Ibnu Abu Ahmad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi kelonggaran pada jual beli 'ariyyah pada buah-buahannya apabila kurang dari lima wasaq atau dalam jumlah lima wasaq". Daud ragu dalam masalah jumlah ini.

bukhari:2208

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdur Rahim Abu Yahya] telah mengabarkan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu]: "Aku pernah menjamu suatu kaum dengan minuman di rumah Abu Tholhah. Saat itu khamar (arak, minuman keras) mereka adalah Al Fadhikh (arak terbuat dari buah kurma). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seorang penyeru untuk menyerukan bahwa khamar telah diharamkan". Anas berkata: "Maka Abu Tholhah berkata, kepadaku: "Keluar dan tumpahkanlah". Maka aku keluar lalu aku tumpahkan. Maka khamar mengalirdi jalan-jalan kota Madinah. Kemudian sebagian kaum berkata; "Telah wafat sebagian orang sedangkan di perut mereka masih ada khamar, maka Allah subhanahu wata'ala menurunkan firmanNya (QS Alu 'Imran ayat 93 yang artinya): (Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu…)

bukhari:2284

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Az Zubair] pernah bercerita bahwa dia pernah bersengketa dengan seseorang dari kaum Anshor yang pernah ikut dalam perang Badar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah saluran air di Al Harrah dimana keduanya sama-sama saling menyiram (kebun mereka darinya) Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Az Zubair: "Siramlah (kebunmu darinya) wahai Zubair lalu alirkanlah ke tetanggamu". Maka orang Anshor itu marah seraya berkata: "Wahai Rasulullah, Tuan bela dia karena dia anak dari bibi Tuan". Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah kemudian Beliau berkata: "Siramlah (kebunmu) darinya kemudian tahanlah air itu hingga memenuhi kebun". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat itu memutuskan untuk mememnuhi hak Zubair padahal sebelumnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepada Zubair agar memberi kelapangan bagi orang Anshor itu. Ketika orang Anshor itu tidak menerima maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan hak Zubair sepenuhnya sesuai hukum yang semestiya. 'Urwah berkata; Az Zubair berkata: "Demi Allah, tidaklah aku menduga ayat ini turun melainkan dalam perkara ini: ("Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan….) Ayat 65 dari surah an-Nisaa'

bukhari:2509

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata telah bercerita kepadaku [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kapadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Marwan] dimana setiap perawi saling membenarkan perkataan perawi lainnya, keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada waktu perjanjian Hudaibiyah hingga ketika mereka berada di tengah perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ". Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan keberadaan mereka (Quraisy) hingga ketika mereka berada di markas pasukan, Khalid bergegas berlari menakut-nakuti Quraisy. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga ketika sampai di bukit yang menjadikan mereka berjalan menurun, unta Beliau berhenti dan menderum. Maka orang-orang berkata: "Bangun, bangun ayo jalan". Namun unta itu tetap menderum. Lalu mereka berkata: "Unta al-Qushwa' mogok, unta al-Qushwa' mogok". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "al-Qushwa' tidaklah mogok karena bukan tabi'atnya tapi dia ditahan oleh Yang Menahan pasukan gajah". Lalu Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka tidaklah meminta kepadaku satu langkah perbuatan yang membuat mereka mengangungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan aku pasti akan memenuhinya". Lalu Beliau menghentaknya maka unta itu bangkit. Perawi berkata: Maka Beliau meninggalkan mereka (berjalan lebih dahulu) hingga singgah di ujung Hudaibiyah di tepi sumur yang airnya sedikit dimana orang-orang sedang mengerumuninya. Tidak lama orang-orang mengerumuninya maka airnya habis lalu mereka melaporkan rasa haus kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau mencabut anak panah dari sarungnya lalu memerintahkan mereka agar menancapkannya disana. Maka demi Allah, setelah itu sumur itu selalu saja mengalirkan airnya yang segar untuk mereka sampai mereka meminum darinya. Ketika mereka sedang dalam keadaan keadaan tersebut tiba-tiba datang Budail bin Warqo' Al Khuza'iy beserta serambongan orang dari kaumnya yaitu suku Khuza'ah. Dahulu mereka adalah orang-orang kepercayaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari penduduk Tihamah. Ia berkata: "Sesungguhnya aku biarkan Ka'ab bin Lu'ay dan 'Amir bin Lu'ay singgah mengambil air di tanah Hudaibiyah. Bersama mereka ada beberapa ekor unta yang baru melahirkan yang masih menyusukan anaknya dan menjadi induk yang ditemani anak-anaknya. Mereka akan memerangi dan menghalangi Tuan dari Baitulloh. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, akan tetapi kedatangan kami untuk melaksanakan 'ibadah 'umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah dilemahkan kekuatannya dan menderita kerugian akibat perang. Jika mereka mau aku akan memberikan tempo kepada mereka untuk bebas berlalu tanpa terhalang apapun antara aku dan manusia. Seandainya aku menang, kalau mau mereka boleh masuk (Islam), agama yang telah dipeluk orang banyak. Kalau tidak mau, mereka bisa beristirahat dari kelelahan berperang. Namun jika mereka enggan (dari tawaran ini), maka demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku sungguh akan memerangi mereka atas nama agama ini hingga siapa yang akan menang lebih dahulu dan sungguh Allah akan merelisasikan urusan-Nya". Maka Budail berkata: "Aku akan sampaikan kepada mereka apa yang Anda katakan tadi". Perawi berkata; Maka iapun pergi menjumpai kaum Quraisy lalu berkata: "Sesungguhnya kami datang kepadamu setelah menemui laki-laki ini dimana kami mendengar apa yang telah dikatakannya. Jika kalian mau untuk kami paparkan perkataannya itu maka akan kami lakukan". Orang-orang yang bodoh dari mereka mengatakan: "Kami tidak butuh kabar apapun tentangnya dari kamu". Dan orang yang bijak dari mereka berkata: "Sampaikan apa yang kamu dengar darinya". Dia (Budail) berkata: "Aku mendengar dia berkata begini begini, lalu dia menyampaikan kepada mereka apa yag dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka 'Urwah bin Mas'ud berdiri seraya berkata: "Wahai kaum, bukankah kalian ini para orangtua?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata lagi: "Atau bukankah aku ini adalah seorang anak (dari kalian)? ' Mereka menjawab: "Ya benar". Lalu dia bertanya lagi: "Apakah kalian mencurigai aku?" Mereka menjawab: "Tidak". Dia berkata lagi: "Bukankah kalian mengetahui bahwa aku pernah meminta bantuan kepada orang-orang Ukazh lalu ketika enggan, aku datang menemui kalian dengan membawa keluargaku, anak-anakku dan orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata: "Sungguh orang ini telah menawarkan kepada kalian satu penawaran yang bijak maka terimalah dan biarkanlah aku untuk menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah dia". Maka dia menemui Beliau lalu dia berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata seperti yang Beliau katakan kepada Budail. Lalu saat itu 'Urwah berkata: "Wahai Muhammad, apa pendapatmu jika kamu menghabisi urusan kaummu, apakah kamu pernah mendengar ada orang dari kalangan bangsa 'Arab yang pernah melakukannya sebelummu? Kalau ada yang lain, demi Allah, sesungguhnya aku melihat beberapa tokoh, dan juga beberapa kelompok orang dibelakang yang akan menghindar darimu dan meninggalkanmu". Maka Abu Bakar berkata kepadanya: "Tutup mulutmu!. Apakah kami akan menghindar dan meninggalkannya?" Ia bertanya: "Siapa orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia Abu Bakar". Abu Bakar berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada jasa yang pernah kamu lakukan terhadapku dan belum aku balas tentu aku akan menjawabmu". Perawi berkata; 'Lalu 'Urwah kembali berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setiap kali berbicara dia memegang jenggot Beliau sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri dekat kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia memegang pedang serta mengenakan baju besi. Dan setiap kali 'Urwah memegang jenggot Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya, Al Mughirah memukul tangannya dengan bagian bawah sarung pedang seraya berkata: "Enyahkan tanganmu dari jenggot Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka; 'Urwah mengangkat kepalanya sera berkata: 'Siapakah orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia adalah Al Mughirah bin Syu'bah". 'Urwah lantas berkata: "Hai pengkhianat, bukankah aku telah menjadi susah payah akibat pengkhianatanmu?" Dahulu Al Mughirah dimasa jahiliyah pernah menemani suatu kaum lalu dia membunuh dan mengambil harta mereka. Kemudian dia datang dan masuk Islam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata saat itu: "Adapun keIslaman maka aku terima. Sedangkan mengenai harta, aku tidak ada sangkut pautnya sedikitpun". Kemudian 'Urwah melayangkan pandangan kedua matanya kepada para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Perawi berkata: "Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila membuang dahak lalu dahak Beliau tepat jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabat melainkan orang itu menggosokkannya pada wajah dan kulitnya. Dan bila Beliau menyuruh mereka, merekapun segera begegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila Beliau hendak berwudhu', selalu mereka hampir berkelahi karena berebut untuk menyiapkan air untuk wudhu' Beliau. Bila Beliau berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Beliau dan mereka tidaklah menajamkan pandangan kepada Beliau sebagai pengagungan mereka terhadap Beliau. Maka 'Urwah pun kembali kepada sahabat-sahabatnya lalu berkata: "Wahai kaum, demi Allah, sungguh aku pernah menjadi utusan yang diutus mengahap raja-raja, juga Qaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Parsia) juga kepada raja an-Najasiy. Demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang rajapun yang begitu diagungkan seperti para sahabat Muhamad shallallahu 'alaihi wasallam mengagungkan Muhammad. Sungguh tidaklah dia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali dia akan membasuhkan dahak itu ke wajah dan kulitnya dan jika dia memerintahkan mereka maka mereka segera berebut melaksnakannya dan apabila dia berwudhu' hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudhu'nya itu dan jika dia berbicara maka mereka merendahkan suara mereka (mendengarkan dengan seksama) dan tidaklah mereka mengarahkan pandangan kepadanya karena sangat menghormatinya. Sungguh dia telah menawarkan kepada kalian satu tawaran yang membawa kepada kebaikan, maka terimalah". Lalu seorang dari Bani Kinanah berkata: "Biarkan aku yang akan menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat Beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini si fulan. Dia berasal dari kaum yang mengagungkan unta, karena itu kirimkan unta kepadanya". Maka dikirimlah unta kepadanya. Dan orang-orang kemudian menyambutnya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika orang itu melihat hal ini maka dia berkata: "Maha suci Allah. Tidak sepatutnya orang-orang ini dihalangi untuk mendatangi Baitulloh". Setelah dia kembali kepada teman-temannya dia berkata: "Aku melihat unta-unta telah dikalungi dan diberi tanda, maka aku berpendapat tidak sepatutnya mereka dihalangi dari Baitulloh". Tiba-tiba berdiri seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil dengan Mikraz bin Hafsh seraya berkata: "Biarkan aku untuk menemuinya". Lalu mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Inilah Mikraz, dia adalah seorang yang durjana". Maka Mikraz mulai berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika dia sedang berbicara dengan Beliau, tiba-tiba Suhail bin 'Amru datang. [Ma'mar] berkata; Maka telah bercerita kapadaku [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa dia mengabarkan: Ketika Suhail bin 'Amru datang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh urusan kalian telah menjadi mudah". [Ma'mar] berkata; [Az Zuhriy] berkata dham periwayatan hadits ini: "Maka Suhail bin 'Amru datang seraya berkata: "Bawa kemari (kertas) dan buatlah surat perjanjian antara kami dan kalian". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil seorang penulis lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Tulislah) bismillahir rahmaanir rahim". Maka Suhail berkata: "Tentang sebutan ar-Rahman, demi Allah, aku tidak mengenalnya. Tetapi tulislah Bismika Allahumma (Dengan namu-Mu ya Allah) sebagaimana sebelumnya kamu biasa menuliskannya". Maka kaum Muslimun berkata: "Demi Allah, janganlah ditulis melainkan bismillahir rahmaanir rahim". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tulislah; "Bismika Allahumma". Kemudian Beliau berkata: "Ini adalah perjanjian yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah". Seketika itu juga Suhail berkata: "Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa kamu utusan Allah, tentu kami tidak akan mengahalangi kamu dari Baitulloh dan tidaklah kami memerangimu. Akan tetapi tulislah: "Muhammad bin 'Abdullah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Demi Allah, sungguh aku ini adalah memang benar Utusan Allah sekalipun kalian mendustakan aku. Tulislah: Muhammad bin 'Abdullah". Az Zuhriy berkata: "Hal ini berkenaan dengan sabda Beliau: "Tidaklah mereka meminta kepadaku satu permintaan dimana didalamnya mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan pasti aku akan berikan kepada mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Dengan syarat kalian memberi kebebasan kami mendatangi Baitulloh untuk melaksanakan thawaf disana". Suhail berkata: "Demi Allah, jangan sampai bangsa 'Arab bercerita bahwa kami direbut secara paksa. Namun kesempatan itu kami akan berikan untuk tahun depan. Dan syarat berikutnya, bahwa tidak seorangpun yang datang kepadamu dari pihak kami sekalipun dia sudah mengikuti agamamu, melainkan kamu harus mengembalikannya kepada kami". Lalu Kaum Muslimun (prates) berkata: "Subhaanalloh, bagaimana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal dia datang sebagai seorang muslim?" Ketika mereka sedang dalam keadaan bersitegang itu, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin 'Amru dalam keadaan terikat yang kabur dari dataran rendah kota Makkah hingga bisa bergabung ditengah-tengah Kaum Muslimin. Maka Suhail berkata: "Wahai Muhammad, inilah orang pertama yang kamu harus serahkan kepadaku sesuai kesepatan kamu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh kita belum lagi menetapkan kesepakatan". Suhail berkata: "Demi Allah, kalau begitu aku tidak akan membuat perjanjian damai apapun kepadamu untuk selamanya". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berikanlah dia kepadaku sebagai pengecualian". Suhail berkata: "Aku tidak akan pernah memberikannya kepadamu". Beliau kembali berkata: "Jangan begitu, berikanlah kepadaku". Suhail berkata: "Aku tidak akan melakukannya". Mikraz berkata: "Bahkan kami telah memberikannya (kemudahan) kepadamu". Abu Jandal berkata: "Wahai sekalian Muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal aku datang sebagai seorang Muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang sudah aku alami?" Memang Abu Jandal telah didiksa dengan siksaan yang sangat kejam karena memilih jalan Allah. Perawi berkata; Maka 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata: 'Maka aku menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bertanya: "Bukankah Anda ini benar-benar Nabi Allah?" Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Lalu kenapa kita terima penghinaan ini kepada agama kita?" Beliau berkata: "Sungguh aku ini adalah Utusan Allah dan aku tidak mendurhakai-Nya dan Dialah Penolongku". Aku katakan: "Bukankah Anda pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Beliau berkata: "Benar. Tapi apakah aku mengatakannya kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" 'Umar berkata: Aku jawab: "Memang tidak". Beliau berkata lagi: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan thawaf disana". 'Umar berkata: "Maka kemudian aku menemui Abu Bakar lalu aku katakan: "Wahai Abu Bakar, bukankah Beliau itu benar-benar Nabi Allah?" Abu Bakar menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Dia menjawab: "Ya benar". Aku katakan lagi: "Lalu kenapa kita terima kehinaan ini kepada agama kita?" Abu Bakar berkata: "Wahai pejuang, sungguh Beliau itu adalah Utusan Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan Beliau tidak akan durhaka kepada Robb-Nya dan Dialah Penolongnya. Maka itu berpeganglah pada perintah Beliau dan jangan menyelisihinya. Demi Allah, sungguh Beliau berada diatas kebenaran". Aku katakan: "Bukankah Beliau pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Abu Bakar menjawab: "Benar. Tapi apakah Beliau mengatakannya bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Aku jawab: "Tidak". Abu Bakar berkata: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan melaksanakan thawaf disana". [Az Zuhriy] berkata; 'Umar berkata: "Karena tindakanku itu maka aku melakukan beberapa amal kebajikan (sebagai penebus atas ucapan yang tidak patut) ". Setelah selesai dari membuat perjanjian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabat Beliau: "Bangun dan sembelihlah hewan qurban kalian lalu cukurlah kepala kalian". Perawi berkata: "Demi Allah, tidak ada satupun orang yang beranjak berdiri (untuk melaksanakan perintah Beliau) hingga Beliau memerintahkannya sampai tiga kali. Ketika tidak ada seorangpun dari mereka yang berdiri, untuk melaksanakan perintah Beliau, akhirnya Beliau masuk menemui Ummu Salamah lalu menceritakan kejadian yang Beliau dapatkan di kalangan Kaum Musliminan. Maka Ummu Salamah berkata: "Wahai Nabi Allah, apakah Tuan suka agar mereka melakukannya? Keluarlah lalu janganlah Tuan berbicara sepatah katapun dengan siapapun dari mereka hingga Tuan menyembelih unta qurban Tuan lalu Tuan panggil tukang cukur Tuan untuk mencukur rambut Tuan". Maka Beliau keluar dan tidak berbicara dengan seorangpun dari mereka hingga Beliau menyembelih unta qurban Beliau lalu memanggil tukang cukur Beliau hingga tukang cukur

bukhari:2529

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad As-Sa'idiy radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhadapan dengan Kaum Musyrikin lalu saling berperang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergabung dengan bala tentara Beliau dan musuhnya pun bergabung kepada bala tentara mereka, ada di antara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang yang ditemukan dalam keadaan sendirian terluka sangat parah dan terbunuh oleh pedang. Lalu setelah itu ada yang berkata: "Hari ini tidak ada seorangpun di antara kita yang mendapat ganjaran pahala sebagaimana yang didapat fulan ini". Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah sungguh dia termasuk dari golongan ahlu neraka". Lalu ada seseorang lak-laki di tengah orang banyak menimpal; "Aku ada bersama orang itu, laki-laki itu bercerita bahwa ia pergi bersama fulan, hingga apabila dia berhenti diapun ikut berhenti dan apabila dia maju menyerang iapun ikut menyerang, laki-laki itu berkata; "lalu fulan tersebut terluka sangat parah sehingga mengantarkannya hampir kepada kematian. Lalu laki-laki itu meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri". Maka orang yang bersamanya tadi pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Aku bersaksi bahwa Tuan adalah benar-benar utusan Allah". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Kenapa kamu berkata begitu?" Orang ini menjawab: "Karena fulan yang Tuan sebutkan tadi benar-benar dia penghuni neraka". Maka orang-orang kaget mendengar ucapannya itu. Aku katakan: "Aku menjadi saksinya. Aku telah keluar bersamanya dimana aku mencarinya kemudian aku dapatkan dia dalam keadaan luka parah hampir menemui ajalnya lalu dia meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri. Maka pada kesempatan itu juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada seseorang yang mengamalkan amalan ahlu surga berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia adalah dari golongan ahlu neraka. Dan ada seseorang yang mengamalkan amalan ahlu neraka berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia adalah dari golongan ahlu surga".

bukhari:2683

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Ali bin Al Husain] bahwa [Husain bin 'Ali ASa] mengabarkan kepadanya bahwa ['Ali] berkata; "Aku memiliki seekor unta betina berumur satu tahun hasil jatah bagianku dari harta ghanimah perang Badar, dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam juga memberiku seekor unta betina lain dari hak seperlima harta ghanimah. Ketika aku hendak menikahi Fathimah binti Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam, aku berjanji dengan seorang laki-laki ahli membuat perhiasan dari suku Bani Qainuqa' agar pergi bersamaku. Kami pergi dengan membawa idzkhir (rumput yang harum baunya) yang akan aku jual kepada para ahli perhiasan yang hasilnya aku akan gunakan untuk menyelenggarakan walimah perkawinanku. Ketika aku mengumpulkan barang-barang untuk kedua untaku berupa beberapa pelana, wadah makanan dan tali, kedua untaku menderum (berdiam) di sisi kamar seorang shahabat Anshar, aku kembali setelah selesai mengumpulkan barang-barang. Ternyata aku dapatkan kedua untaku telah dipotong-potong punuknya, dibedah lambungnya dan diambil bagian dalamnya. Aku tidak dapat menguasai kedua mataka ketika melihat pemandangan kedua untaku diperlakukan seperti itu. Maka aku bertanya; "Siapa yang melakukan ini?". Orang-orang menjawab; "Hamzah bin 'Abdul Muthallib yang melakukannya dan sekarang dia sedang berada di Baitullah bersama para pemabuk dari kalangan orang Anshar". Maka aku berangkat hingga aku bertemu dengan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang saat itu sedang bersama Zaid bin Haritsah. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dapat mengetahui apa yang aku alami dari wajahku maka Beliau bertanya: "Ada apa denganmu?". Aku jawab; "Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihat sekalipun kejadian sekejam seperti hari ini. Hamzah telah menganiaya kedua untaka, ia memotong-motong punuknya dan membedah isi perutnya dan sekarang dia sedang berada di dalam Baitullah bersama para pemabuk". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meminta rida' Beliau (selendang yang lebar) kemudian mengenakannya lalu berangkat dengan berjalan sedangkan aku dan Zaid bin Haritsah mengilkuti Beliau hingga tiba di Baitullah, tempat Hamzah berada. Beliau meminta izin masuk, mereka pun mengizinkannya dan ternyata mereka adalah sekelompok orang yang sedang mabuk. Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam langsung mencela Hamzah atas apa yang telah dilakukannya. Ternyata Hamzah benar-benar dalam keadaan mabuk, kedua matanya merah. Hamzah memandangi Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam, lalu mengarahkan pandangannya ke atas, kemudian memandang ke arah lutut Beliau, lalu mengarahkan pandangannya kembali ke atas, kemudian memandang pusar Beliau, lalu mengarahkan pandangan ke atas lagi, kemudian memandang wajah Beliau. Kemudian Hamzah berkata; "Kalian tidak lain kecuali hamba-hamba sahaya bapakku". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengetahui bahwa dia sedang dalam keadaan mabuk. Beliau pun berbalik dan meninggalkannya dan kamipun keluar bersama Beliau.

bukhari:2861

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, aku bertanya kepada [Abu Usamah]; "Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa tidaklah ada yang terbunuh pada hari ini melainkan dia orang zhalim atau orang yang terzhalimi. Dan sungguh aku tidak melihat diriku akan terbunuh hari ini melainkan sebagai orang yang terzhalimi dan sungguh perkara yang paling menggelisahkanku adalah hutang yang ada padaku, apakah kamu memandang dari hutang itu masih akan ada yang menyisakan harta untuk kita?". Dia melanjutkan; "Wahai anakku, untuk itu juallah harta kita lalu lunasilah hutangku". Az Zubair berwasiat dengan sepertiga hartanya, dan sepertiga untuk anak-anaknya, yaitu Bani 'Abdullah bin Az Zubair. Dia berkata lagi; "Sepertiga dari sepertiga. Jika ada lebih dari harta kita setelah pelunasan hutang maka sepertiganya untuk anakmu". Hisyam berkata; Dan sebagian dari anak-anak 'Abdullah sepadan usianya dengan sebagian anak-anak Az Zubair yaitu Khubaib dan 'Abbad. Saat itu Az Zubair mempunyai sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan". 'Abdullah berkata; Dia (Az Zubair) telah berwasiat kepadaku tentang hutang-hutangnya dan berkata; "Wahai anakku, jika kamu tidak mampu untuk membayar hutangku maka mintalah bantuan kepada majikanku". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dia maksud hingga aku bertanya, wahai bapakku, siapakan majikan bapak?". Dia berkata; "Allah". 'Abdullah berkata; "Demi Allah aku tidak menemukan sedikitpun kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah aku berdo'a; "YA MAULA ZUBAIR, IQDHI 'ANHU DAINAHU" Wahai Tuannya Az Zubair, lunasilah hutangnya". Maka Allah melunasinya. (Selanjutnya 'Abdullah menuturkan); "Kemudian Az Zubair radliallahu 'anhu terbunuh dan tidak meninggalkan satu dinar pun juga dirham kecuali dua bidang tanah yang salah satunya berupa hutan serta sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Bashrah, satu rumah di Kufah dan satu rumah lagi di Mesir. 'Abdullah berkata; "Hutang yang menjadi tanggungannya terjadi ketika ada seseorang yang datang kepadanya dengan membawa harta untuk dititipkan dan dijaganya, Az Zubair berkata; "Jangan, tapi jadikanlah sebagai pinjamanku (yang nanti akan aku bayar) karena aku khawatir akan hilang sedangkan aku tidak memiliki kekuasaan sedikitpun dan tidak juga sebagai pemungut hasil bumi (upeti) atau sesuatu kekuasaan lainnya melainkan selalu ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakr, 'Umar atau 'Utsman radliallahu 'anhum. 'Abdullah bin Az Zubair berkata; "Kemudian aku menghitung hutang yang ditanggungnya dan ternyata aku dapatkan sebanyak dua juta dua Ratus dua puluh ribu". 'Urwah berkata; "Hakim bin Hizam menemui 'Abdullah bin Az Zubair seraya berkata; "Wahai anak saudaraku, berapa banyak hutang saudaraku?". 'Abdullah merahasiakannya dan berkata; 'Dua Ratus ribu". Maka Hakim berkata; "Demi Allah, aku mengira harta kalian tidak akan cukup untuk melunasi hutang-hutang ini". Maka 'Abdullah berkata kepadanya; "Bagaimana pendapatmu seandainya harta yang ada dua juta dua Ratus ribu?". Hakim berkata; "Aku mengira kalian tetap tidak akan sanggup melunasinya. Seandainya kalian tidak mampu mintalah bantuan kepadaku". 'Urwah berkata; "Dahulu Az Zubair membeli hutan itu seratus tujuh puluh ribu lalu 'Abdullah menjualnya dengan harga satu juta enam Ratus ribu kemudian dia berdiri dan berkata; "Bagi siapa saja yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah dia menagih haknya kepada kami dari hutan ini". Maka 'Abdullah bin Ja'far datang kepadanya karena Az Zubair berhutang kepadanya sebanyak empat Ratus ribu seraya berkata kepada 'Abdullah; "Kalau kalian mau, hutang itu aku bebasakan untuk kalian". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; "Atau kalau kalian mau kalian boleh lunasi di akhir saja (tunda) ". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; 'Kalau begitu, ukurlah bagian hakku". 'Abdullah berkata; "Hak kamu dari batas sini sampai sana". ('Urwah) berkata; "Maka 'Abdullah menjual sebagian dari tanah hutan itu sehingga dapat melunasi hutang tersebut dan masih tersisa empat setengah bagian lalu dia menemui Mu'awiyah yang saat itu bersamanya ada 'Amru bin 'Utsman, Al Mundzir bin Az Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya kepadanya; "Berapakah nilai hutan itu? '. 'Abdullah menjawab; 'Setiap bagian bernilai seratus ribu". Mu'awiyah bertanya lagi; "Sisanya masih berapa?". 'Abdullah berkata; "Empat setengah bagian". Al Mundzir bin Az Zubair berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". 'Amru bin 'Utsman berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". Dan berkata Ibnu 'Zam'ah; "Aku juga mengambil bagianku seratus ribu". Maka Mu'awiyah berkata; "Jadi berapa sisanya?". 'Abdullah berkata; "Satu setengah bagian". Mu'awiyah berkata; "Aku mengambilnya dengan membayar seratus lima puluh ribu". 'Urwah berkata; "Maka 'Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enam Ratus ribu". Setelah ('Abdullah) Ibnu Az Zubair menyelesaikan pelunasan hutang bapaknya, anak-anak Az Zubair (yang lain) berkata; "Bagilah hak warisan kami". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak akan membagikannya kepada kalian sebelum aku umumkan pada musim-musim hajji selama empat musim yaitu siapa yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah menemui kami agar kami melunasinya". 'Urwah berkata; "Demikianlah 'Abdullah mengumumkan pada setiap musim hajji. Setelah berlalu empat musim dia membagikannya kepada mereka (anak-anak Az Zubair) ". 'Urwah berkata; Adalah Az Zubair meninggalkan empat orang istri, maka 'Abdullah menyisihkan sepertiga harta bapaknya sebagai wasiat bapaknya sehingga setiap istri Az Zubair mendapatkan satu juta dua Ratus ribu sedangkan harta keseluruhan milik Az Zubair berjumlah lima puluh juta dua Ratus ribu".

bukhari:2897

Telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami ['Isa] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah Radliallahu 'anha] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tekah disihir". Dan berkata [Al Laits]; " [Hisyam] menulis surat kepadaku bahwa dia mendengarnya, dia anggap dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anhuma] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah disihir hingga terbayang oleh beliau seolah-olah berbuat sesuatu padahal tidak. Hingga pada suatu hari Beliau memanggil-manggil kemudian berkata: "Apakah kamu menyadari bahwa Allah telah memutuskan tentang kesembuhanku?. Telah datang kepadaku dua orang, satu diantaranya duduk dekat kepalaku dan yang satu lagi duduk di dekat kakiku. Yang satu bertanya kepada yang lainnya; "Sakit apa orang ini?". Yang lain menjawab; "Kena sihir". Yang satu bertanya lagi; "Siapa yang menyihirnya?". Yang lain menjawab; "Labid bin Al A'sham". Yang satu bertanya lagi; "Dengan cara apa?". DIjawab; "Dengan cara melalui sisir, rambut yang rontok saat disisir dan putik kembang kurma jantan". Yang satu bertanya lagi; "Sekarang sihir itu diletakkan dimana?". Yang lain menjawab; "Di sumur Dzarwan". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi mendatangi tempat tersebut kemudian kembali dan berkata kepada 'Aisyah setelah kembali; "Putik kurmanya bagaikan kepala-kepala syetan". Aku bertanya; "Apakah telah baginda keluarkan?". Beliau berkata: "Tidak, karena Allah telah menyembuhkan aku. Namun aku khawatir bekasnya itu dapat mempengaruhi manusia maka sumur itu aku urug (timbun) ".

bukhari:3028

Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [bapaknya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah ada pada setiap umat-umat sebelum kalian para muhaddits (orang-orang yang selalu berpandangan lurus/punya firasat tinggi) dan seandainya mereka ada pada umatku ini tentu dia adalah 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu".

bukhari:3210

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir], aku mendengar [Anas bin Malik] bercerita kepada kami tentang perjalanan malam isra' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari masjid Kabah (Al Haram). Ketika itu, beliau didatangi oleh tiga orang (malaikat) sebelum beliau diberi wahyu, saat sedang tertidur di Masjidil Haram. Malaikat pertama berkata; "Siapa orang ini diantara kaumnya? '.. Malaikat yang di tengah berkata; "Dia adalah orang yang terbaik di kalangan mereka'. Lalu malaikat yang ketiga berkata; "Ambillah yang terbaik dari mereka." Itulah di antara kisah Isra' dan beliau tidak pernah melihat mereka lagi hingga akhirnya mereka datang berdasarkan penglihatan hati beliau dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam matanya tidur namun hatinya tidaklah tidur, dan demikian pula para Nabi, mata mereka tidur namun hati mereka tidaklah tidur. Kemudian Jibril menghampiri beliau lalu membawanya naik (mi'raj) ke atas langit".

bukhari:3305

Telah bercerita kepada kami [Abdurrahman bin Mubarak] telah bercerita kepada kami [Hazm] berkata; Aku mendengar [Al Hasan] berkata, telah bercerita kepada kami [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bepergian diantara kepergiannya beliau, saat itu turut bersama beliau beberapa orang sahabat. Mereka berangkat dan melakukan perjalanan, waktu shalat pun tiba namun mereka tidak mendapatkan air untuk berwudlu'. Lalu ada seorang laki-laki dari suatu kaum datang dengan membawa segelas air. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil gelas air tersebut dan beliau pergunakan untuk wudlu', lalu beliau buka keempat jari beliau dan beliau (letakkan) di atas gelas tersebut dan beliau sabdakan: "Bangunlah kalian untuk berwudlu'". Maka rombongan itu berwudlu' hingga memenuhi keinginan semua orang yang hendak berwudlu'. Saat itu jumlah mereka tujuh puluh orang atau sekitar itu."

bukhari:3309

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah bercerita kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Fathimah 'alaihas salam pernah mengutus utusan kepada [Abu Bakr] dengan niyat memintanya bagian harta warisan yang ditinggalkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari harta fa'i yang Allah karuniakan kepada beliau. Fathimah meminta Abu bakar shadaqah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berupa pekarangan yang berada Madinah dan Fadak dan sisa dari pembagian seperlima harta fa'i perang Khaibar. Maka Abu Bakr berkata kepadanya; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa yang kami tinggalkan semuanya sebagai shadaqah". Sesungguhnya keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam makan dari harta ini, yakni harta Allah yang tidak ada bagi mereka tambahan lain dari yang dimakannya. Dan aku, sungguh demi Allah, tidak akan merubah sesuatu dari shadaqah-shadaqah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ada pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku pasti akan memberlakukan tentang shadaqah ini sebagaimana pernah diberlakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Kemudian 'Ali bersaksi atas yang disampaikan Abu Bakr dan berkata; "Sungguh kami telah mengetahui keutamaan anda wahai Abu Bakr". Lalu 'Ali menyebut ikatan kekeluargaan mereka terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta hak-hak mereka. Maka Abu Bakr kembali berbicara dan berkata; "Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih aku cintai untuk aku jalin hubungan kekeluargaannya dari pada keluargaku sendiri".

bukhari:3435

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar'] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar] mengabarkan kepadanya, bahwa Al Miswar bin Al Makhramah dan 'Abdurrahman bin Al Aswad bin 'Abdu Yaghuts berkata kepadanya; "Apa yang menghalangimu untuk berbicara kepada pamanmu ['Utsman] tentang perkara saudaranya Al Walid bin Al Uqbah. Padahal dia adalah orang yang paling banyak mengakibatkan 'Utsman di lecehkan". 'Ubaidullah berkata; Maka aku sengaja menanti 'Utsman ketika dia keluar untuk shalat, kemudian aku berkata kepadanya; "Aku punya keperluan dengan anda yaitu nasehat". 'Utsman berkata; "Wahai laki-laki, aku berlindung kepada Allah dari kamu". Maka aku berpaling darinya, setelah aku selesai dari shalat, aku duduk bermajelis dengan Al Miswar dan Ibnu 'Abdi Yaghuts, lalu aku sampaikan apa yang aku katakan kepada 'Utsman dan apa yang dikatakannya kepadaku. Maka keduanya berkata; "Kamu sudah menunaikan apa yang menjadi kewajibanmu". Tatkala aku sedang duduk bermajelis bersama keduanya itu, tiba-tiba utusan 'Utsman datang menemuiku. Saat itu pula keduanya berkata kepadaku; "Allah telah menguji kamu". Maka aku berangkat menemui 'Utsman, kemudian dia bertanya; "Apa nasehat yang hendak kamu sampaikan tadi?". 'Ubaidullah berkata; Maka aku bersaksi dan berkata; "Sesungguhnya Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan telah menurunkan Kitab kepada beliau, anda termasuk orang yang menyambut seruan Allah Ta'ala dan rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan mengimaninya, anda berhijrah sebanyak dua kali dan telah mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, serta telah melihat petunjuknya. Sungguh banyak orang telah membicarakan persoalan Al Walid bin 'Uqbah. Maka itu sudah sepatutnya anda menegakkan ketentuan hukum kepadanya". Maka 'Utsman berkata kepadaku; "Wahai saudaraku, apakah kamu pernah bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". 'Ubaidullah berkata; Aku jawab; "Tidak. Akan tetapi ilmu beliau telah sampai kepadaku sebagaimana sampai kepada gadis yang dipingit dalam bilik rumahnya". 'Ubaidllah berkata; Maka 'Utsman bersaksi lalu berkata; "Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan benar dan telah menurunkan al Qur'an kepada beliau dan aku adalah termasuk diantara orang yang menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya. Aku juga beriman dengan apa yang beliau bawa sebagai utusan dan aku juga telah berhijrah ke dua negeri hijrah sebagaimana yang tadi kamu katakan, aku juga telah mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau. Demi Allah, tidaklah aku membangkang dan menipu beliau sampai Allah 'azza wajalla mewafatkan beliau. Kemudian Allah menjadikan Abu Bakar sebagai khalifah dan demi Allah, tidaklah aku membangkang dan menipunya. Kemudian 'Umar diangkat menjadi khalifah dan demi Allah, tidaklah aku membangkang dan menipunya. Kemudian aku diangkat menjadi khalifah. Apakah aku tidak punya hak terhadap kalian sebagaimana mereka punya hak?". 'Ubaidullah menjawab; "Ya, anda punya hak". Dia berkata; "Lalu apa maksud pembicaan kalian yang telah sampai kepadaku. Adapun yang kamu sebutkan tentang persoalan Al Walid, kami akan menegakkan urusannya dengan benar, insya Allah". 'Ubaidullah berkata; Maka 'Utsman mencambuk Al Walid sebanyak empat puluh kali dan memerintahkan 'Ali agar mencambuknya, dan 'Ali mencambuknya. Dan menurut riwayat lain, telah berkata [Yunus] dan [Ibnu Akhi Az Zuhri] dari [Az Zuhri]; "Apakah aku tidak punya hak terhadap kalian sebagaimana mereka punya hak?". Abu Abdullah berkata; "Ini sebagai ujian dari Rabb kalian" berupa ujian kesulitan yang menimpa kalian. Dalam kesempatan lain "al balaa`" ujian dan filter bagi orang yang aku uji dan orang yang hendak aku filter yaitu aku mengeluarkan apa yang ada pada dirinya. Yablu artinya yakhtabir. Mubtaliikum artinya mukhtabirukum (Dzat yang menguji kalian). Sedangkan "cobaan yang sangat besar" yaitu beberapa kenikmatan, dari asal kata; ablaituhu (aku member kenikmatan kepadanya), sedang kata-kata di atas berasal dari ibtalaituhu (aku mengujinya).

bukhari:3583

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjuntaikan rambut sedangkan orang-orang musyrik menguraikan rambut kepala mereka ke belakang. Ahlul Kitab lebih suka menjuntaikan rambut mereka ke kening mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih suka bila bersesuaian dengan apa yang dilakukan oleh Ahlul Kitab dalam perkara yang tidak ada perintahnya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menguraikan rambut kepala beliau (ke belakang)."

bukhari:3650

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad As Sa'idi radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhadapan dengan Kaum Musyrikin, kemudian keduanya saling menyerang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergabung dengan bala tentara dan musuhnya pun bergabung kepada bala tentara mereka. Dan diantara shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seseorang yang tidak menyisakan musuh pun kecuali terus ia mengejarnya untuk dipenggal dengan pedangnya. Setelah itu seseorang berkata; "Hari ini tidak ada seorangpun dari kita yang mendapat ganjaran pahala sebagaimana yang didapat si fulan orang tadi)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang itu termasuk dari penduduk neraka." Seorang laki-laki dari kaumnya berkata; "Aku adalah sahabatnya." Sahal berkata; "Kemudian dia berangkat bersama orang itu, apabila dia berhenti orang itu pun berhenti dan bilamana dia bergegas maka orang itupun bergegas bersamanya. Sahal melanjutkan; "Kemudian laki-laki itu (orang yang berperang tadi) ditemukan dalam keadaan terluka sangat parah hingga mengharapkan segera mati. Lalu ia itu meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri. Maka orang yang bersamanya tadi pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Aku bersaksi bahwa tuan adalah benar-benar utusan Allah". Beliau bertanya: "Kenapa kamu berkata seperti itu?". Orang itu menjawab; "Orang yang tuan sebutkan tadi benar-benar penghuni neraka." Mendengar perkataanya, para sahabat merasa heran. Aku lalu berkata; "Aku menjadi saksinya. Aku telah keluar bersamanya dimana aku mencarinya kemudian aku dapatkan dia dalam keadaan luka parah, hingga ia berkeinginan supaya cepat mati, lalu dia meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya setelah itu dia membunuh dirinya sendiri. Pada kesempatan itu juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada seseorang yang mengamalkan amalan penduduk surga berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia adalah dari golongan penduduk neraka. Dan ada seseorang yang mengamalkan amalan penduduk neraka berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia sebenarnya dari golongan penduduk surga."

bukhari:3881

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hatim] dari [Yazid bin Abu Ubaid] katanya, aku mendengar [Salamah bin Al Akwa'] mengatakan, aku berperang (ghazawah) bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak tujuh kali, dan aku berangkat dalam sebuah ekspedisi militer (Sariyah) yang beliau lakukan sebanyak Sembilan kali. Adakalanya kami dipimpin oleh Abu bakar dan ada kalanya kami dipimpin oleh Usamah. Sedang [Umar bin Hafs bin Ghiyats] mengatakan, Telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Yazid bin Abu Ubaid] katanya, aku mendengar [Salamah] mengatakan, aku berperang (ghazawah) bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak tujuh kali, dan aku pernah berangkat pada sebuah ekspedisi militer (sariyah) yang beliau lakukan sebanyak sembilan kali, terkadang kami dikomandani oleh Abu bakar, namun terkadang dikomandani Usamah bin Zaid.

bukhari:3936

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, katanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada hari penaklukan Makkah dengan memakai topi besi diatas kepalanya, ketika beliau melepasnya, seorang laki-laki datang dan berujar; "Itu, si Ibnu Khathal bersembunyi dibalik tirai Ka'bah." Spontan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berujar "Bunuhlah dia." Kata Malik, setahu kami, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu tidak dalam keadan ihram, wallahu A'lam.

bukhari:3949

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid mengenai firman Allah: Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri (Al Baqarah; 234). Ayat ini menerangkan wajibnya iddah di rumah keluarganya. Lalu Allah menurunkan ayat; Dan orang-orang yang akan mati di antara kami dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya yaitu nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya dari rumah. Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik. Mujahid berkata; Allah telah menjadikannya sebagai penyempurna dalam hitungan setahun yaitu tujuh bulan dan dua puluh malam sebagai wasiat. Apabila dia ingin, maka dia menempati sesuai wasiat tersebut. Namun jika ia ingin keluar, maka itu sudah menjadi kehendaknya. Itulah yang dimaksud firman Allah Ta'ala: Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu. Maka Iddah adalah perkara yang wajib. Perawi mengaku itu dari Mujahid. [Atha] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; "Ayat ini telah menghapus 'iddah di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.' Atha berkata; 'Jika dia berkehendak, maka dia beriddah di rumah keluarganya dan tinggal sesuai wasiatnya.' Namun jika dia berkehendak, ia keluar darinya. Sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka senidiri." (QS. Albaqarah 240), Atha berkata; kemudian turun ayat mirats (mengenai warisan) yang menghapus mengenai tempat tinggal, maka dia boleh beriddah sesuai kehendaknya tanpa harus tinggal dirumahnya. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Warqa] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid dengan redaksi yang serupa. Dan dari Ibnu Abu Najih dari [Atha] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; 'ayat ini telah menghapus 'iddahnya di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.'

bukhari:4167

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] Telah menceritakan kepada mereka dari [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa ['Alqamah bin Waqqash] telah mengabarkan kepadanya bahwasannya Marwan berkata kepada penjaga pintunya; "Wahai Abu Rafi', pergilah menemui Ibnu Abbas, tanyakan kepadanya; 'Apabila setiap orang dari kita akan disiksa karena merasa senang dengan apa yang dia kerjakan dan suka untuk dipuji terhadap apa yang belum dia kerjakan, dengan demikian berarti kita semua akan di adzab? [Ibnu Abbas] berkata; 'Ada apa dengan ayat ini? ' Ayat ini hanya di turunkan mengenai orang Yahudi.." Yaitu ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan kepada mereka tentang sesuatu, namun mereka menyembunyikannya dan mengabarkan hal yang lain. Lalu mereka perlihatkan kepada beliau bahwa mereka berhak mendapat pujian dari apa yang telah mereka kabarkan itu dan mereka senang dengan apa yang telah mereka kerjakan, yaitu sikap mereka yang menyembunyikan sesuatu yang beliau tanyakan.' Lalu Ibnu Abbas membaca ayat; "Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi (yaitu), "Hendaklah kamu benar-benar menerangkannya (isi kitab itu) kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikannya." (Ali Imran: 187). Dan Ibnu Abbas membaca ayat; "Dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka dipuji atas perbuatan yang tidak mereka lakukan. (Ali Imran: 188). Dan diriwayatkan pula oleh ['Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Humaid bin 'Abdur Rahman bin 'Auf] bahwasanya ia telah mengabarkan kepadanya mengenai kisah Marwan ini.

bukhari:4202

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] berkata; bahwa seorang laki-laki Anshar berselisih dengan Az Zubair mengenai mata air Al Harrah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Alirilah kebunmu wahai Zubair, setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Tetapi laki-laki Anshar itu marah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak dari pamanmu!" Maka Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah, kemudian beliau bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu, setelah itu tahanlah hingga airnya kembali ke dalam tanah kemudian berikanlah kepada tetanggamu!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berharap agar Zubair bisa memahami mengenai haknya dengan keputusan yang tegas. Padahal sebelumnya beliau memberikan kemudahan untuk Zubair dan orang Anshar, tapi ketika orang Anshar marah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akhirnya beliau memberikan semua bagian kepada Zubair. [Zubair] radliallahu 'anhu berkata; "Demi Allah, aku mengira bahwa ayat ini tidak turun kecuali berkaitan dengan masalah itu: "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS; an Nisaa`; 65)."

bukhari:4219

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa Khamr adalah yang dihasilkan dengan membakar buah kurma. [Muhammad Al Bikandi] menambahkan dari [Abu Nu'man] dia berkata; Aku adalah orang yang member minum di rumah Abu Thalhah. Lalu turunlah ayat yang mengharamkan Khamr, kemudian disuruhlah seseorang mengumumkannya. Abu Thalhah berkata; keluarlah dan dengarkanlah suara itu. Abu Nu'man berkata; Aku pun keluar lalu ku katakana; 'Orang itu menyerukan bahwa Khamr telah diharamkan. Abu Thalhah berkata kepadaku; pergilah dan bakarlah khamrnya. Anas berkata; Maka kabar ini menyebar hingga ke gang-gang Madinah. Anas bin Malik Radliyalalhu'anhu berkata; arak mereka pada waktu itu adalah terbuat dari fadlikh (minuman yang terbuat dari busr), busr (kurma yang masih muda). Sebagian kaum berkata; sebagian kaum telah telah meninggal sedang arak telah telanjur masuk perut mereka. Anas bin Malik Radliyalalhu'anhu berkata; maka Allah 'azza wajalla menurunkan "Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu... (Al Maidah: 93).

bukhari:4254

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Abdul 'Aziz] Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dari [Bakr bin 'Amru] dari [Bukair] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa seseorang datang kepadanya seraya berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, apakah anda tidak mendengar apa yang Allah sebutkan di dalam kitabnya: Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya, (Al Hujurat: 9). Lalu apa yang menghalangi anda dari berperang sebagaimana yang telah Allah perintahkan? Ibnu Umar menjawab; 'Wahai anak saudaraku, apakah aku akan menipu dengan ayat ini, tidak berperang bagiku lebih aku sukai dari pada aku harus menipu dengan ayat ini. Bukankah Allah juga berfirman; Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam… (An Nisa: 93). Selanjutnya orang itu berkata; 'Sesungguhnya Allah berfirman; Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah.. (Al Anfal: 39). Ibnu Umar menjawab; 'Kami telah melaksanakannya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu ketika Islam masih sedikit hingga diantara mereka agamanya terancam dan difitnah baik itu di bunuh atau pun di ikat hingga akhirnya Islam semakin besar dan tidak ada fitnah lagi. Tatkala orang itu melihat Ibnu Umar tidak setuju dengan pendapatnya, orang itu bertanya; 'Lalu apa pendapatmu mengenai Ali dan Utsman? Ibnu Umar menjawab; pendapatku tentang Ali dan Utsman; adapun Utsman ia adalah orang yang telah dimaafkan Allah, sedangkan kalian tidak mau memaafkannya. Adapun Ali, maka dia adalah putra paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan menantunya -kemudian Ibnu Umar menunjuk dengan tangannya- dan inilah putrinya sebagaimana yang kamu lihat.

bukhari:4283

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam diberi sepotong daging maka beliau pun mengangkat lengannya, dan beliau menyukai daging itu, hingga beliau menggigitnya. Setelah itu beliau bersabda: "Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian kenapa? Allah akan mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang, seorang penyeru akan menyeru mereka, pandangan menembus mereka dan matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Apa kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian, apakah kalian tidak melihat siapa yang memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Hendaklah kalian menemui Adam. Mereka menemui Adam lalu berkata: Engkau adalah bapak seluruh manusia, Allah menciptakanmu dengan tanganNya, meniupkan ruh-Nya padamu dan memerintahkan para malaikat lalu mereka sujud padamu, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Adam berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu Ia melarangku mendekati pohon tapi aku durhaka. Oh diriku, Oh diriku, Ohh diriku. Pergilah pada selainku, pergilah ke Nuh. Mereka mendatangi Nuh lalu berkata: Hai Nuh, engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi, Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku, Oh diriku, Oh diriku, Oh diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim. Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata: Wahai Ibrahim, engkau nabi Allah dan kekasihNya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Ibrahim berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadits ini- oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa. Mereka menemui Musa lalu berkata: Wahai Musa, engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalamNya atas seluruh manusia, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya, oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke 'Isa. Mereka mendatangi 'Isa lalu berkata: Hai 'Isa, engkau adalah utusan Allah, kalimatNya yang disampaikan ke maryam, ruh dariNya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Isa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, namun ia tidak menyebut dosanya, oh diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad. Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata: Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lalu dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami. Lalu aku pergi hingga sampai di bawah 'arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan pada seorang pun sebelumku, kemudian dikatakan: Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat. Maka aku mengangkat kepalaku, aku berkata: Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku. Ia berkata: Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu." Setelah itu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makkah dan Himyar atau seperti jarak antara Makkah dan Bashrah."

bukhari:4343

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Ubaid bin Hunain] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhu] menceritakan, bahwa ia berkata; Aku menahan diri selama satu tahun. Sebenarnya aku ingin bertanya kepada Umar bin Al Khaththab mengenai satu ayat, namun aku tidak bertanya padanya hanya karena perasaan segan. Sampai suatu ketika, ia keluar untuk menunaikan ibadah haji, lalu aku pun keluar bersamanya. Di tengah perjalanan kembali, Umar menyingkir ke arah pepohonan Araq hendak buang hajat, dan aku pun berdiri menungguinya hingga hajatnya selesai. Kemudian aku pun merasa senang dengannya, aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saling bantu membantu menyusahkan beliau?" Maka [Umar] menjawab, "Keduanya adalah Hafshah dan Aisyah." Aku berkata, "Demi Allah, sesungguhnya sejak setahun yang lalu aku ingin menanyakan hal ini pada, hanya tidak pernah aku lakukan lantaran segan kepada Anda." Umar berkata, "Janganlah kamu melakukan hal itu. Bila kamu menduga bahwa mengetahui tentang sesuatu, maka tanyakanlah. Jika memang aku mengetahuinya, niscaya aku akan mengabarkannya padamu." Kemudian Umar berkata, "Demi Allah, di masa jahiliyah dulu, kami tidak pernah mempertimbangkan ide atau saran yang berasal dari kaum wanita, sehingga Allah menurunkan ayat berkenaan dengan hak mereka, dan Dia membagi hak yang dibagikan-Nya." Umar melanjutkan, "Maka ketika menghadapi suatu persoalan yang hendak aku pertimbangkan, tiba-tiba isteriku berkata, 'Seandainya Anda berbuat seperti ini dan itu! ' Maka kukatakan padanya, 'Ada apa denganmu, kenapa turut campur, dan untuk apa campur tanganmu dalam persoalan yang aku inginkan? ' Isteriku menjawab, 'Sungguh Engkau sangat aneh wahai Ibnul Khathathab! Apakah Anda tidak mau diajak berdiskusi padahal anak wanitamu sendiri mengajak diskusi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau melewati hari-harinya dengan perasan marah? '" Akhirnya Umar bergegas mengambil pakaiannya dan segera menemui Hafshah dan berkata padanya, "Wahai anakku, sesungguhnya kamu mengajak diskusi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau melewati hari-harinya dengan perasaan marah." Hafshah berkata, "Demi Allah, kami benar-benar akan mengajak diskusi bersama beliau." Aku katakan padanya, "Ketahuilah, aku peringatkan padamu akan siksaan Allah dan juga amarah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam wahai anakku. Jangan sekali-kali engkau merasa rugi, karena kecintaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya." Maksudnya adalah kecintaan beliau pada Aisyah. Umar melanjutkan kisahnya; Kemudian aku keluar hingga aku menemui Ummu Salamah karena dekatnya hubungan kerabatku dengannya, lalu aku membicarakannya padanya. Ummu Salamah berkata, "Sungguh aneh Anda ini wahai Ibnul Khaththab. Kamu telah memasuki semua urusan. Hingga kamu hendak memasuki urusan yang terjadi antara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan para isteri-isterinya." Ummu Salamah membantahku, dengan sebuah bantahan yang telah menghilangkan apa yang menjadi keinginanku sebelumnya. Maka aku pun segera keluar dari kediamannya. Waktu itu, aku memiliki seorang sahabat dari kalangan Anshar, jika aku tidak hadir (dalam majelis Rasulullah) maka ia akan menyampaikan berita yang ada. Dan jika ia yang absen, maka akulah yang menyampaikan berita baru padanya. Saat itu, kami takut terhadap seorang raja dari raja-raja Ghassan. Telah tersebar berita, bahwa ia akan berjalan ke arah kami berada. Sementara bayang-bayangnya telah memenuhi dada-dada kami. Ternyata, salah seorang sahabatku yang Anshar itu mengetuk pintu, seraya berkata, "Bukalah pintu, bukalah pintu." Aku bertanya, "Apakah raja Al Ghassani telah datang?" Ia menjawab, "Bahkan yang lebih dahsyat daripada itu. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya terlebih lagi Hafshah dan Aisyah" Maka aku segera mengambil pakaianku dan keluar hingga bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat minum miliknya, yang jika beliau menaikinya maka beliau pergunakan tangga. Sementara pembantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Aswad berada di tangga. Maka aku katakan kepadanya, "Katakanlah pada beliau bahwa ini Umar bin Al Khaththab." Kemudian beliau pun mengizinkanku. Lalu aku menuturkan kisah kejadian ini pada beliau. Ketika kisahnya sampai pada kejadian bersama Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tersenyum. Saat itu beliau berada di atas tikar yang tidak dilapisi sesuatu apa pun. Di bawah kepalanya hanya terdapat bantal yang terbuat dari kulit yang berisikan sabut. Pada kedua kakinya terdapat dedaunan yang dituangkan, sementara di kepalanya terdapat kulit yang telah disamak. Aku melihat bekas tikar itu di sebelah kiri badannya, dan aku pun menangis. Beliau bertanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Kisra dan Kaisar keduanya berada dalam kesenangan, sementara Anda wahai Rasulullah.." akhirnya beliau bersabda: "Tidakkah kamu ridla apabila dunia ini menjadi milik mereka, sedangkan akhirat untuk kita?"

bukhari:4532

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Shalih Al Hamdani] Telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki memiliki seorang budak wanita, lalu ia mengajarinya dengan sebaik-baiknya, dan mendidiknya dengan didikan yang terbaik, kemudian ia merdekakan dan menikahinya, maka baginya adalah dua pahala. Dan siapa pun dari kalangan ahli kitab yang beriman kepada nabinya dan beriman kepadaku, maka baginya adalah dua pahala. Dan siapa saja dari kalangan budak yang menunaikan hak tuannya dan juga hak Rabb-nya, maka baginya adalah dua pahala." [Abu Bakr] berkata; dari [Abu Al Hashin] dari [Abu Burdah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Ia membebaskan lalu memberinya mahar."

bukhari:4693

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya; Ketika Hafshah binti Umar menjadi janda lantaran wafatnya Khunais bin Hudzafah As Sahmi -termasuk salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia wafat di Madinah-, Maka Umar bin Al Khaththab berkata; Aku mendatangi Utsman bin Affan dan menawarkan Hafshah padanya, maka ia pun berkata, "Aku akan berfikir terlebih dahulu." Lalu aku pun menunggu beberapa malam, kemudian ia menemuiku dan berkata, "Aku telah mengambil keputusan, bahwa aku tidak akan menikah untuk hari-hari ini." Lalu aku pun menemui Abu Bakar Ash Shiddiq dan berkata padanya, "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkanmu dengan Hafshah." Namun ia tidak memberi jawaban apa pun padaku. Maka aku menunggu selama beberapa malam, dan akhirnya ia pun dikhithbah oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku menikahkannya dengan beliau. Kemudian Abu Bakar menemuiku dan berkata, "Sepertinya kamu merasa kecewa saat menawarkan Hafshah padaku." Umar berkata; Aku berkata, "Ya." Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk menerima tawaranmu, kecuali bahwa aku tahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyebutnya. Dan aku tidak mau membuka rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sekiranya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, niscaya aku akan menerimanya."

bukhari:4728

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya; Ketika Hafshah binti Umar bin Al Khaththab menjadi janda, Umar berkata; Aku mendatangi Abu Bakar dan berkata padanya, "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkanmu dengan Hafshah binti Umar." Sesudah itu, aku pun menunggu beberapa malam, hingga kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminang Hafshah. Setelah itu Abu Bakar menemuiku dan berkata, "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk kembali menemuimu dan menerima tawaranmu kecuali, selain karena aku tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyebutnya, dan aku tidak mau membuka rahasia dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kalau beliau meninggalkannya niscaya aku akan menerimanya sebagai isteri." Hadis ini diperkuat oleh [Yunus], [Musa bin Utbah] dan [Ibnu Abu 'Atiq], dari [Az Zuhri].

bukhari:4748

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Najih] dari [Mujahid] terkait dengan firman Allah: Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri (QS. Albaqarah 240), dahulu iddah yang dilakukan seorang isteri di rumah suaminya adalah wajib, lantas Allah menurunkan ayat; "WALLADZI YUTAFFAUNA MINKUM WA YADZARUUNA AZWAAJAW WASHIYYATAL LIAZWAAJIHIM MATAA'AN ILAL HAULI GHAIRA IKHRAAJ FAIN KHARAJNA FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNAA FII ANFUSIHINNA MIM MA'RUUF." "Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri, hendaklah menyampaikan wasiat kediaman isteri dan nafkah kepada isterinya selama setahun dengan tidak menyuruh mereka agar keluar, namun jika para isteri yang ditinggal suaminya itu keluar rumah, maka tiada ada dosa bagimu atas perbuatan yang mereka lakukan' (QS. Albaqarah 240). Ia menjelaskan, "Allah menjadikan kesempurnaan sunnah adalah selama empat bulan dua puluh hari, sebagai wasiat. Bila ia mau, maka oleh boleh tetap pada wasiatnya. Dan jika tidak, ia boleh keluar. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah, 'GHAIRA IKHRAAJ, FA`IN KHARAJNA FALAA JUNAHA 'ALAIKUM (dengan tidak menyuruh si isteri untuk pergi, jika isteri itu pergi, maka tidak ada dosa atas kalian), Yakni, masa 'Iddah sebagaimana yang diwajibkan atasnya. ['Atha`] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; Ayat ini dinasakh (dihapus) bahwa ia melalui masa iddahnya di rumah suaminya. Karena itu, ia boleh melalui masa iddahnya di mana pun ia mau." Dan firman Allah Ta'ala: "Ghaira Ikharaaj" Ahta` berkata; Bila ia mau, maka ia boleh melalui masa iddahnya di rumah suaminya atau berdiam pada washiyatnya. Dan bila ia mau, ia boleh keluar karena firman Allah: "FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNA FII ANFUSIHINNA." (Maka tak ada dosa atasmu atas perbuatan yang mereka lakukan) Atha` berkata; Kemudian turunlah ayat warisan dan terhapuslah As Sukna (tempat wanita berdiam), hingga ia pun boleh beriddah di mana pun ia suka, dan tidak ada tempat tinggal baginya.

bukhari:4925

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman Al Ju'fi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Amru] bahwa [Abu An Nadlr] menceritakan kepadanya dari [Nafi] mantan budak Abu Qatadah, dan [Abu Shalih] mantan budak At Tau`amah ia berkata, Aku mendengar [Abu Qatadah] berkata, "Aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di suatu daerah antara Makkah dan Madinah, saat itu para sahabat sedang ihram. Sementara aku tidak melakukan ihram, dan sedang di atas kuda. Ketika aku sedang berada di atas gunung, aku melihat orang-orang berkerumun melihat sesuatu, kemudian aku pergi ke arah mereka dan ternyata yang mereka lihat itu adalah keledai liar. Aku lalu bertanya kepada mereka, "Apa ini?" Mereka menjawab, "Kami tidak tahu." Aku pun berkata, "Itu adalah keledai liar." Mereka lantas berkata, "Ya itu adalah sebagaimana yang kamu lihat." Saat itu aku lupa dengan cambukku, maka aku pun berkata kepada mereka, "Tolong ambilkan cambukku." Mereka menjawab, "Kami tidak akan menolong kamu dalam masalah itu." Aku lalu turun dan mengambilnya sendiri, kemudian aku mengikuti jejak keledai liar tersebut hingga dapat menangkap dan menyembelihnya. Kemudian aku datang menemui mereka dan kukatakan, "Bangun dan angkatlah." Mereka menjawab, "Kami tidak akan menyentuhnya." Maka aku pun membawa ke hadapan mereka, lalu sebagian mereka ada yang makan dan sebagian lain tidak mau memakannya. Aku lalu berkata kepada mereka, "Aku akan sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam akan keberatan kalian." Kemudian aku menyusul beliau dan menceritakan kejadian tersebut, beliau pun bersabda kepadaku: "Apakah kalian masih mempunyai sisa dagingnya?" Aku jawab, "Ya." Beliau bersabda lagi: "Itu adalah makanan yang Allah berikan kepada kalian."

bukhari:5068

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ['Amru] berkata; aku berkata kepada [Jabir bin Zaid] bahwa orang-orang menganggap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang makan daging keledai jinak, lantas Jabir menjawab; [Hakam bin 'Amru Al Ghifari] juga pernah mengatakan seperti itu di sisi kami ketika berada di Bashrah, akan tetapi sang lautan (ilmu) yaitu [Ibnu Abbas] tidak membenarkan pernyataan itu sambil mengutip ayat "Katakanlah: "Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya QS Al An'am; 145

bukhari:5103

Telah menceritakan kepada kami [Al Makki bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Ju'aid] dari [Aisyah binti Sa'd] bahwa [Ayahnya] berkata; Aku pernah menderita rasa sakit yang amat berat ketika di Makkah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku, lalu aku berkata kepada beliau; "Wahai Nabi Allah, aku akan meninggalkan banyak harta benda, namun aku tidak memiliki seorang pun (ahli warits) selain seorang puteri, oleh karena itu aku wasiatkan dua pertiga dari harta bendaku dan aku tinggalkan sepertiganya" beliau bersabda: "Jangan." Kataku; "Kalau begitu, aku wasiatkan setengahnya dan aku sisakan setengah." Beliau menjawab: "Jangan." Kataku selanjutnya; "Kalau begitu aku wasiatkan sepertiga dan aku sisakan yang dua pertiganya." Beliau bersabda: "Sepertiga, sepertiga pun masih banyak, " lalu beliau meletakkan tangan beliau di atas keningnya kemudian beliau mengusap wajah dan perutku sambil berdo'a: "ALLAHUMMASYFII SA'D WA ATMIM LAHU HIJRATAHU (Ya Allah, sembuhkanlah penyakit Sa'd dan sempurnakanlah hijrahnya)." Maka aku masih merasakan rasa sejuk di hatiku hingga saat ini."

bukhari:5227

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Seorang Yahudi dari Bani Zuraiq yang bernama Labid bin Al A'sham telah menyihir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun dibuat seakan-akan telah melakukan sesuatu pekerjaan yang beliau tidak kerjakan. Sampai disuatu hari -atau suatu malam- beliau berada di sampingku namun beliau tetap berdo'a dan berdo'a, kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian salah seorang berkata kepada yang satunya; "Menderita sakit apakah laki-laki ini?" temannya menjawab; "Terkena sihir.' salah satu mala'ikat tersebut bertanya; "Siapakah yang menyihirnya?" temannya menjawab; "Labid bin Al A'sham." Malaikat yang satu bertanya; "Dengan benda apakah dia menyihir?" temannya menjawab; "Dengan rambut yang terjatuh ketika disisir dan seludang mayang kurma." Salah satu malaikat bertanya; "Di manakah benda itu diletakkan?" temannya menjawab; "Di dalam sumur Dzarwan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya bersama beberapa orang sahabatnya, lalu bersabda: "Wahai Aisyah! seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai atau seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, tidakkah anda mengeluarkannya?" beliau menjawab: "Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu." Kemudian beliau memerintahkan seseorang membawanya (barang yang dipakai untuk menyihir) lalu menguburnya." Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat [Abu Usamah] dan [Abu Dlamrah] serta [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Hisyam]. [Al Laits] dan [Ibnu 'Uyainah] mengatakan dari [Hisyam] mengenai lafazh "Musth (sisir) " dan "Musyaqah (helai rambut yang jatuh karena disisir) dikatakana pula "Al Musyathah yaitu helai rambut yang jatuh apabila disisir." Sedangkan Musyaqqah ialah rambut yang melekat pada sisir tatkala menyisir."

bukhari:5321

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] dia berkata; saya mendengar [Ibnu 'Uyainah] berkata; orang yang pertama kali menceritakan kepada kami adalah [Ibnu Juraij], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [keluarga 'Urwah] dari ['Urwah], lalu aku bertanya kepada [Hisyam] tentang haditsnya, maka dia menceritakannya kepada kami dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah disihir hingga seakan-akan beliau telah mendatangi para isterinya, padahal beliau tidak mendatanginya, -Sufyan mengatakan; "Bahwa keadaan seperti ini termasuk sihir yang paling berat- kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah, apakah kamu mengetahui bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian seorang yang berada di kepalaku berkata kepada yang satunya; "Kenapa laki-laki ini?" temannya menjawab; "Terkena sihir.' salah seorang darinya bertanya; "Siapakah yang menyihirnya?" temannya menjawab; "Lubid bin Al A'sham, laki-laki dari Bani Zuraiq, seorang munafik dan menjadi sekutu orang-orang Yahudi." Salah seorang darinya bertanya; "Dengan benda apakah dia menyihir?" temannya menjawab; "Dengan rambut yang terjatuh ketika disisir." Salah seorang darinya bertanya; "Di manakah benda itu diletakkan?" temannya menjawab; "Di mayang kurma yang diletakkan di bawah batu dalam sumur Dzarwan." Aisyah berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi sumur tersebut hingga beliau dapat mengeluarkan barang tersebut, lalu beliau bersabda: "Ini adalah sumur yang diperlihatkan padaku, seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai dan seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan." Abu Hisyam berkata; "apakah beliau meminta barangnya dikeluarkan?" Aisyah berkata; Lalu aku bertanya; "Apakah anda tidak meruqyahnya?" beliau bersabda: "Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu."

bukhari:5323

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disihir hingga seakan-akan beliau mengangan-angan telah berbuat sesuatu, padahal beliau tidak melakukannya, hingga ketika beliau berada di sampingku, beliau berdo'a kepada Allah dan selalu berdo'a, kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Jawabku; "Apa itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian salah seorang berkata kepada yang satunya; "Menderita sakit apakah laki-laki ini?" temannya menjawab; "Terkena sihir.' salah seorang darinya bertanya; "Siapakah yang menyihirnya?" temannya menjawab; "Lubid bin Al A'sham seorang Yahudi dari Bani Zuraiq." Salah satunya bertanya; "Dengan benda apakah dia menyihir?" temannya menjawab; "Dengan rambut yang terjatuh ketika disisir dan seludang mayang kurma." Salah seorang darinya bertanya; "Di manakah benda itu di letakkan?" temannya menjawab; "Di dalam sumur Dzi Arwan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi sumur tersebut bersama beberapa orang sahabatnya, beliau pun melihat ke dalam ternyata di dalamnya terdapat pohon kurma, lalu beliau kembali menemui 'Aisyah bersabda: "Wahai Aisyah! seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai atau seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, tidakkah anda mengeluarkannya?" beliau menjawab: "Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu." Kemudian beliau memerintahkan seseorang membawanya (barang yang dipakai untuk menyihir) lalu menguburnya."

bukhari:5324

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata; saya mendengar [Abu Utsman An Nahdi] telah datang dengan membawa kitabnya [Umar] sementara kami waktu itu tengah bersama Utbah bin Farqad di Adrabijan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan kain sutera kecuali hanya sebatas ini dan ini, dan beliau mengisyaratkan dengan kedua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah, Abu Utsman mengatakan; "Sebagaimana yang kami ketahui yang di maksud itu adalah coraknya atau garis-garis."

bukhari:5380

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suka menyamai Ahli Kitab di sebagian perkara yang tidak diperintahkan, Ahli Kitab suka mengurai rambut mereka, sedangkan orang-orang Musyrik biasa membelah rambut mereka, maka beliau lebih suka mengurai rambut bagian depannya, lalu beliau membelahnya."

bukhari:5462

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Arim] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia bercerita dari [Ayahnya] dia berkata; saya mendengar [Abu Tamimah] bercerita dari [Abu Utsman An Nahdi], Abu Utsman bercerita dari [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengambilku dan mendudukkanku di atas pangkuannya serta meletakkan Hasan di pangkuan beliau yang satu, lalu beliau mendekap keduanya dan berdo'a: "Ya Allah kasihilah keduanya karena aku mengasihi keduanya." Dan dari [Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Abu Utsman], At Taimi berkata; "Lalu aku merasa janggal, kataku; Aku menceritakan ini dan ini namun aku sendiri tidak mendengar dari Abu Utsman, kemudian aku mengeceknya, ternyata aku mendapatinya tertulis di bukuku sebagaimana yang aku dengar."

bukhari:5544

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mubarrak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] bahwa [Tsabit bin Adl Dlahak] -dan dia termasuk dari Ashabus Syajarah (ikut serta dalam baiatur ridlwan) - dia menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam, maka dia bagaikan apa yang dia katakan, anak Adam tidak boleh bernadzar dengan sesuatu yang tidak dia miliki, barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di akhirat dengan sesuatu yang digunakan untuk bunuh diri, barangsiapa melaknat orang mukmin maka ia seperti membunuhnya, barangsiapa menuduh seorang muslim dengan kekafiran maka ia seperti membunuhnya."

bukhari:5587

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; saya mendengar [Anas] berkata; Ummu Sulaim pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "(Do'akanlah) pelayan engkau yaitu Anas." Beliau bersabda: 'Ya Allah, karuniailah ia harta dan anak yang banyak dan berkahilah apa yang telah Engkau berikan kepadanya.'

bukhari:5859

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Al Aswad] telah menceritakan kepada kami [Harami] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata; ibuku berkata; "Wahai Rasulullah, do'akanlah atas pelayan enaku ini, yaitu Anas." Beliau bersabda: "Ya Allah, perbanyaklah hartanya, anak-anaknya dan berkahilah atas apa yang Engkau berikan."

bukhari:5868

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya mendengar [Qatadah] dari [Anas] dari Ummu Sulaim bahwa dia berkata; "Wahai Rasulullah, do'akanlah pelayanmu yaitu Anas!." Beliau lalu mengucapkan: 'Ya Allah, karuniailah dia harta dan anak yang banyak dan berkahilah terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadanya.' Dan dari [Hisyam bin Zaid] saya mendengar [Anas bin Malik] seperti itu.

bukhari:5901

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zaid Sa'id bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; saya mendengar [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata; Ummu Sulaim berkata; "(Do'akanlah) pelayanmu Anas!." Beliau lalu mengucapkan: 'Ya Allah, karuniailah ia banyak harta dan anak, dan berkahilah terhadap sesuatu yang telah Engkau berikan padanya.'

bukhari:5902

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkena sihir, sehingga beliau pun dibuat seakan-akan telah melakukan sesuatu pekerjaan yang beliau tidak kerjakan. Sampai beliau selalu berdo'a kepada Rabbnya, kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)?" Aisyah berkata; 'Apa itu wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab: 'Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian salah seorang berkata kepada yang satunya; 'Menderita sakit apakah laki-laki ini? ' temannya menjawab; 'Terkena sihir.' Salah seorang darinya bertanya; 'Siapakah yang menyihirnya? ' Temannya menjawab; 'Labid bin Al A'sham.' Salah seorang darinya bertanya; 'Dengan benda apakah (dia menyihir)? ' Temannya menjawab; 'Dengan rambut yang terjatuh (ketika disisir) dan seludang mayang kurma.' Salah seorang darinya bertanya; 'Di manakah benda itu di letakkan?" Temannya menjawab; 'Di dalam sumur Dzarwan.' -Dzarwan adalah sumur yang terletak di Bani Zuraiq- Aisyah melanjutkan; 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya, lalu beliau kembali menemui Aisyah, beliau lalu bersabda: 'Demi Allah, seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai dan seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan.' Aisyah berkata; 'Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan memberitahukan mengenai sumur tersebut, lantas aku bertanya; 'Wahai Rasulullah, tidakkah anda mengeluarkannya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku tidak suka bila memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu.' [Isa bin Yunus] dan [Al Laits bin Sa'd] menambahkan; dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disihir, lalu beliau selalu berdo'a dan berdo'a ….' Kemudian dia melanjutkan hadits tersebut.'

bukhari:5912

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul warits] telah menceritakan kepada kami [ja'd bin Dinar Abu Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja' Al 'Utharidi] dari [Ibnu Abbas] radhilayyahu'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau riwayatkan dari rabbnya (hadis qudsi) Azza wa jalla berfirman, yang beliau sabdakan; "Allah menulis kebaikan dan kejahatan, " selanjutnya beliau jelaskan; "siapa yang berniat kebaikan lantas tidak jadi ia amalkan, Allah mencatat satu kebaikan disisi-Nya secara sempurna, dan jika ia berniat lantas ia amalkan, Allah mencatatnya sepuluh kebaikan, bahkan hingga dilipatgandakan tujuh ratus kali, bahkan lipatganda yang tidak terbatas, sebaliknya barangsiapa yang berniat melakukan kejahatan kemudian tidak jadi ia amalkan, Allah menulis satu kebaikan disisi-Nya secara sempurna, dan jika ia berniat kejahatan dan jadi ia lakukan, Allah menulisnya sebagai satu kejahatan saja."

bukhari:6010

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyats Al Hani Al Himsh] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd As Sa'idi] mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengarahkan pandangannya kepada seseorang yang memerangi kaum musyrikin dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani, namun anehnya beliau malah berujar; "Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silahkan lihat orang ini." Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ingin disegerakan kematiannya. Serta merta ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus diantara kedua lengannya. Selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka, sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga, sungguh amalan itu dihitung dengan penutupannya."

bukhari:6012

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Khaitsumah] telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Ghaflah] mengatakan, [Ali] radliallahu 'anhu mengatakan; "Jika saya menyampaikan sebuah hadits kepada kalian dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, demi Allah, saya terjatuh dari langit adalah lebih aku sukai daripada aku mendustakannya. Karenanya, akan saya ceritakan kepada kalian sesuatu yang akan terjadi diantara saya dan kalian, sesungguhnya perang adalah tipu daya, dan aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Di akhir jaman nanti muncul suatu kaum yang umur-umur mereka masih muda, pikiran-pikiran mereka bodoh, mereka mengatakan dari sebaik-baik manusia, padahal iman mereka tak sampai melewati kerongkongan, mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari busurnya, dimanapun kalian menemukannya, bunuhlah dia, sebab siapa membunuhnya mendatangkan ganjaran pagi pelakunya di hari kiamat."

bukhari:6418

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari Ibnu Syihab -lewat jalur periwayatan lain-Dan Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], [Az Zuhri] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia menceritakan; wahyu pertama-tama yang diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam adalah berupa mimpi yang baik ketika tidur, beliau tidak bermimpi selain datang seperti fajar subuh, dan beliau selalu pergi ke goa Hira bertahannus di sana, yaitu beribadah beberapa malam, dan beliau untuk hal tersebut berbekal, kemudian kembali kepada Khadijah agar dia dapat membekali beliau untuk keperluan seperti itu, sampai akhirnya beliau di kejutkan dengan al haq ketika beliau sedang berada di dalam goa Hira`, malaikat datang kepada beliau dan berujar; 'bacalah! ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya; "maka aku menjawab; 'Saya tidak bisa membaca! ' Lalu dia mendekapku dan menutupiku hingga aku kepayahan. kemudian melepasku dan berkata; 'Bacalah! ' aku menjawab; 'Saya tidak bisa membaca! ' Ia mendekapku lagi dan menutupiku untuk kedua kalinya hingga aku kepayahan, kemudian melepasku lagi seraya mengatakan; 'Bacalah! ' saya menjawab; 'Saya tidak bisa membaca.' Maka ia mendekapku dan menutupiku untuk kali ketiganya hingga aku kepayahan, kemudian melepasku lagi dan mengatakan; 'IQRO' BISMI ROBBIKAL LADZII KHOLAQO sampai ayat 'ALLAMAL INSAANA MAA LAM YA'LAM, '" kemudian beliau pulang dengan menggigil hingga menemui Khadijah dan berkata; "Selimutilah aku, selimutilah aku!" maka keluarganya pun menyelimuti beliau, sampai rasa ketakutan beliau menghilang, kemudian beliau berkata: "ya Khadijah, apa yang terjadi pada diriku?" beliau menceritakan peristiwa tersebut kepadanya dan berkata; "Aku mengkhawatirkan diriku" Maka Khadijah menjawab: 'Sekali-kali tidak, bergembiralah, demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya, sebab engkau suka menyambung silaturrahim, berkata jujur, menghilangkan kesusahan serta menjamu tamu, serta membela kebenaran! ' Maka Khadijah pergi bersama beliau menemui Waraqah bin naufal bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushshay, anak paman Khadijah, atau saudara ayahnya, ia adalah semasa jahiliyah beragama nashrani dan suka menulis kitab suci arabi, ia menulis injil arabi dengan kehendak Allah, dan dia seorang kakek yang cukup umur dan buta. Maka Khadijah berkata kepadanya; 'Wahai anak paman, dengarlah (apa yang dituturkan) anak saudaramu! ' Waraqah bertanya; 'Hai anak saudaraku, apa yang telah kau lihat? ' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan apa yang telah beliau lihat, spontan Waraqah mengatakan; 'Ini adalah Namus yang pernah diturunkan kepada Musa, duhai sekiranya ketika itu aku masih gagah perkasa dan masih hidup, ketika kaummu mengusirmu! ' "Adakah kaumku akan mengusirku?" Tanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Waraqah menjawab; 'Iya, tidak ada seorang pun yang membawa seperti yang kau bawa, melainkan ia akan dimusuhi. Jikalau aku temui hari-harimu, niscaya aku membelamu dengan gigih.' kemudian tak berselang lama Waraqah meninggal dan wahyu berhenti beberapa lama hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedih. Berita yang sampai kepada kami, kesedihan yang beliau alami sedemikian rupa, hingga beliau beberapa kali ingin bunuh diri dengan cara menerjukan diri dari puncak gunung, setiap kali beliau naik puncak gunung untuk menerjunkan dirinya, Jibril menampakkan diri dan mengatakan; 'hai Muhammad, sesungguhnya engkau betul-betul Rasulullah! ' nasehat ini menjadikan hatinya lega dan jiwannya tenang dan pulang. Namun jika sekian lama wahyu tidak turun, jiwanya kembali terguncang, dan setiap kali ia naik puncak gunung untuk bunuh diri, Jibril menampakkan diri dan menasehati semisalnya. Ibnu Abbas mengatakan tentang ayat; 'Faaliqul ishbah' yaitu cahaya matahari ketika siang, dan cahaya bulan ketika malam.

bukhari:6467

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Amru] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Junadah bin Umayyah] mengatakan, kami berkunjung ke [Ubadah bin Shamit] yang ketika itu sedang sakit. Kami menyapa; 'semoga Allah menyembuhkanmu, ceritakan kepada kami sebuah Hadits, yang kiranya Allah memberimu manfaat karenanya, yang engkau dengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam! ' Ia menjawab; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kami sehingga kami berbaiat kepada beliau.' Ubadah melanjutkan; diantara janji yang beliau ambil dari kami adalah, agar kami berbaiat kepada beliau untuk senantiasa mendengar dan ta'at, saat giat mapun malas, dan saat kesulitan maupun kesusahan, lebih mementingkan urusan bersama, serta agar kami tidak mencabut urusan dari ahlinya kecuali jika kalian melihat kekufuran yang terang-terangan, yang pada kalian mempunyai alasan yang jelas dari Allah.'

bukhari:6532

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud], bahwasanya [Abu Sa'id] mengatakan, Suatu hari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menceritakan kepada kami suatu Hadits panjang tentang dajjal, diantara yang beliau ceritakan kepada kami saat itu ialah, beliau bersabda: "dajjal datang dan diharamkan masuk jalan Madinah, lantas ia singgah di lokasi yang tak ada tetumbuhan dekat Madinah, kemudian ada seseorang yang mendatanginya yang ia adalah sebaik-baik manusia atau diantara manusia terbaik, dia berkata; 'saya bersaksi bahwa engkau adalah dajjal, yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah ceritakan kepada kami.' Kemudian dajjal mengatakan; 'Apa pendapat kalian jika aku membunuh orang ini lantas aku menghidupkannya, apakah kalian masih ragu terhadap perkara ini? ' Mereka menjawab; 'tidak'. Maka Dajjal membunuh orang tersebut kemudian menghidupkannya, namun orang tersebut tiba-tiba mengatakan; 'Ketahuilah bahwa hari ini, kewaspadaanku terhadap diriku tidak sebesar kewaspadaanku terhadapmu! ' Lantas dajjal ingin membunuh orang itu, namun ia tak bisa lagi menguasainya."

bukhari:6599

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] Telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "mendengar dan taat adalah wajib bagi setiap muslim, baik yang ia sukai maupun yang tidak ia sukai, selama ia tidak diperintahkan melakukan kemaksiatan, adapun jika ia diperintahkan melakukan maksiat, maka tidak ada hak mendengar dan menaati."

bukhari:6611

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laist bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] bahwasanya [Abdullah bin Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa seorang laki-laki Anshar mendebat Az Zubair di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah pengairan yang biasa mereka gunakan untuk menyiram pohon kurma. Orang Anshar itu berkata; "Biarkan air itu lewat, " tetapi Az Zubair tidak mengindahkannya. Maka terjadilah perdebatan di antara keduanya di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: " Airilah (kebunmu) wahai Zubair, setelah itu Alirkan air tersebut untuk tetanggamu." Tetapi orang Anshar tersebut marah seraya berkata; "Ya Rasulullah, apakah karena dia anak pamanmu?" Maka berubahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hai Zubair, airilah (kebunmu), setelah itu tahan airnya agar ia kembali ke asalnya." Abdullah bin Zubair berkata; Maka Zubair berkata: "Demi Allah saya mengira bahwa ayat ini turun dalam kejadian tersebut: "Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."

ibnu-majah:15

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Al Ammi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudzri] ia berkata, "Tiga puluh orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ikut perang badar berkumpul, mereka berkata; "Kemarilah berkumpul hingga kita bisa diskusi berapa panjang bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat yang bacaannya tidak dikeraskan. " Tidak ada dua orang pun dari mereka yang saling berselisih, lalu mereka membandingkan bahwa bacaan beliau di raka'at pertama dari shalat zhuhur sekitar tiga puluh ayat, sedangkan dalam raka'at yang lainnya hanya separuhnya. Kemudian mereka membandingkan dengan shalat ashar, bahwa panjangnya adalah separuh dari bacaan dua raka'at terakhir shalat zhuhur. "

ibnu-majah:820

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin Ammar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ukaimah] berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama para sahabatnya yang kami mengira bahwa itu adalah shalat subuh. Beliau bersabda: "Apakah salah seorang dari kalian ada yang membaca?" seorang laki-laki menjawab, "Saya, " beliau lalu bersabda: "Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an?" Telah menceritakan kepada kami [Jamil Ibnul Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ukaimah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits. Namun ia menambahkan, ia berkata; "Para sahabat diam dalam shalat yang imam mengeraskan bacaannya. "

ibnu-majah:839

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Haritsah bin Abu Rijal] dari [Amrah] ia berkata, "Aku bertanya kepada ['Aisyah], "Bagaimana shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" 'Aisyah menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila berwudlu, beliau meletakkan kedua tangannya dalam bejana, membaca basmallah, dan menyempurnakan wudlunya. Lalu beliau berdiri menghadap kiblat, bertakbir dan mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya. Beliau rukuk dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya. Kemudian menjauhkan kedua tangannya dari lambung, beliau mengangkat kepalanya hingga punggungnya lurus, dan beliau berdiri lebih lama dari berdirinya kalian. Setelah itu beliau sujud dan meletakkan kedua tangannya menghadap kiblat seraya menjauhkan keduanya dari lambung semampunya sebagaimana yang aku lihat. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya dan duduk di atas kaki kiri dan menegakkan kaki kanan, dan beliau tidak suka condong ke sebelah kiri. "

ibnu-majah:1052

Telah menceritakan kepada kami [Muhmmad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abdullah bin Rasyid Az Zaufi] dari [Abdullah bin Abu Murrah Az Zaufi] dari [Kharijah bin Hudzafah Al 'Adawi] ia berkata "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengunjungi kami, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi kalian shalat yang lebih baik kalian dari pada unta merah, yakni shalat witir. Shalat tersebut Allah jadikan bagi kalian antara shalat isya hingga terbit fajar. "

ibnu-majah:1158

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Abu Al Haura`] dari [Al Hasan bin Ali] ia berkata, "Kakekku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajariku beberapa kalimat yang aku baca ketika qunut dalam shalat witir; ALLAHUMMA 'AAFANI FIIMAN 'AAFAITA WA TAWALLANII FIIMAN TAWALLAITA WAH DINII FIIMAN HADAITA WAQINII MAA QADLAITA WA BAARIKLII FIIMAA A'THAITA INNAKA TAQDLII WA LAA YUQDLAA 'ALAIKA INNAHU LAA YADZILLU MAN WAA LAITA SUBHAANAKA RABBANAA TABAARAKTA WA TA'AALAIKA.

ibnu-majah:1168

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Abu Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] ia berkata, "Aku bertanya kepada ['Aisyah], "Aku katakan, "Wahai Ummul mukminin, berilah fatwa kami tentang witirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! " ia menjawab, "Kami menyiapkan siwak dan air wudlu beliau, lalu Allah membangunkannya atas kehendak-Nya kapan beliau harus bangun. Beliau bersiwak dan wudlu, kemudian shalat sembilan raka'at tanpa duduk kecuali pada raka'at ke delapan. Beliau berdo`a, dzikir kepada Allah, memuji dan memohon kepada-Nya. Kemudian beliau berdiri tanpa salam terlebih dahulu, lalu diam berdiri. Setelah itu beliau shalat pada raka'at kesembilan, lalu duduk dan dzikir kepada Allah, memuji, memohon kepada Rabbnya, dan bershalawat atas Nabi-Nya. Kemudian beliau mengucapkan salam dengan suara keras hingga kami mendengarnya, setelah salam itu beliau shalat lagi dua raka'at dalam keadaan duduk. Maka itulah sebelas raka'at. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berusia senja, beliau witir tujuh raka'at dan shalat dua raka'at setelah salam. "

ibnu-majah:1181

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus Al Yamami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] ia berkata, "Aku tanyakan kepada ['Aisyah]; ketika shalat malam bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuka shalatnya?" ia berkata, "Beliau membaca; ALLAHUMMA RABBA JIBRA`IIL WA MIKAA`IL WA ISRAAFIIL FAATHIRAS SAMAWAATI WAL ARDLI 'AALIMAL GHAIBI WASY SYAHADAHI ANTA TAHKUMU BAINA 'IBAADIKA FIIMAA KAANUU FIIHI YAKHTALIFUUN IHDINII LIMAKHTULIFA FIIHI MINAL HAQQI BI IDZNIKA INNAKA LATAHDI ILAA SHIRAATHIN MUSTAQIIMIN. " 'Abdurrahman bin Umar berkata, "Biarkanlah dengan lafazh JIBRA`IIL (dengan kata kerja mahmuz), sebab seperti itulah lafadz asli dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. "

ibnu-majah:1347

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani Ahmad bin Abu Katsir bin Abu Bakr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Rabah] dan [Ubaidullah bin Abu Abdullah] dari [Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku ini lebih utama seribu kali dari shalat di tempat lain kecuali masjidil haram. " Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1394

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat di masjidku ini lebih utama seribu kali dari shalat di masjid selainnya kecuali masjidil haram. "

ibnu-majah:1395

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Asad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Adi] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdul Karim] dari ['Atho`] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku lebih utama seribu kali dari shalat di masjid selainnya, kecuali masjidil haram. Dan shalat di masjidil haram lebih utama seratus ribu kali dari shalat di tempat selainnya. "

ibnu-majah:1396

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdullah bin Busr] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa di hari sabtu kecuali yang telah diwajibkan atas kalian. Jika salah seorang dari kalian tidak mendapatkan sesuatu pun kecuali kayu anggur atau kulit kayu, hendaklah ia mengulumnya. " Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdullah bin Busr] dari [Saidaranya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu beliau menyebutkan sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1716

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [Yahya bin Umarah] dan [Abbad bin Tamim] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kurma yang kurang dari lima wasaq tidak ada zakatnya, atau apa-apa yang kurang dari lima uqiah, atau unta yang kurang dari lima ekor. "

ibnu-majah:1783

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Muhammad bin Muslim] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa-apa yang kurang dari lima dzaud tidak ada zakatnya, atau apa-apa yang kurang dari lima wasaq, atau apa-apa yang kurang dari uqiah. "

ibnu-majah:1784

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Aqil bin Khuwailid An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Abdullah As Sulami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahwan] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Unta yang kurang dari lima ekor tidak ada zakatnya, dan jumlah empat ekor tidak ada kewajibannya. Jika telah sampai lima hingga sembilan ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing. Jika telah sampai sepuluh hingga empat belas ekor maka zakatnya adalah dua ekor kambing. Jika telah sampai lima belas hingga sembilan belas ekor maka zakatnya adalah tiga ekor kambing. Jika telah sampai dua puluh hingga dua puluh empat ekor maka zakatnya adalah empat ekor kambing. Jika telah sampai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor maka zakatnya adalah bintu makhadl. Jika tidak mempunyai bintu makhadl maka boleh dengan bintu labun laki-laki. Jika bertambah lagi satu ekor hingga sejumlah empat puluh lima ekor, maka zakatnya adalah bintu labun. Jika bertambah lagi satu ekor hingga enam puluh ekor, maka zakatnya adalah hiqqah. Jika bertambah lagi satu hingga tujuh puluh lima, maka zakatnya adalah jadz'ah. Jika bertambah lagi satu hingga sembilan puluh ekor, maka zakatnya adalah dua bintu labun. Jika bertambah lagi satu hingga seratus dua puluh ekor, maka zakatnya adalah dua hiqqah. Setelah itu setiap kelipatan lima puluh ekor, zakatnya adalah hiqqah, dan setiap kelipatan empat puluh ekor adalah bintu labun. "

ibnu-majah:1789

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Mishri Abu Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa-apa yang diairi oleh langit, sungai serta mata air, atau tadah hujan adalah seper sepuluh. Sementara yang diairi dengan tenaga sendiri adalah seper dua puluh."

ibnu-majah:1807

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Dawud bin Qais Al Farra] dari [Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih bersama kami, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha' makanan, satu sha' kurma, satu sha' biji gandum, satu sha' aqith (susu kering), dan satu sha' anggur kering. Kami tetap melakukan seperti itu hingga Mu'awiyah datang kepada kami di Madinah. Pidato yang ia sampaikan kepada manusia adalah, 'Aku tidak melihat kecuali, bahwa dua mud gandum Syam sebanding dengan satu sha' ini', akhirnya orang-orang pun mengambil pendapatnya." Abu Sa'id berkata; Aku tetap mengeluarkan zakat sesuai pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, selama aku masih hidup.

ibnu-majah:1819

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al Husain] -namanya adalah Khalid Al Madani- ia berkata; "Pada hari Asyura kami berada di Madinah sementara para budak wanita memukul-mukul rebana dan bernyanyi. Kami lalu menemui [Ar Rubai' binti Mu'awwidz] dan menyebutkan hal itu kepadanya, ia menjawab; "Di hari pernikahanku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke rumahku di saat hari masih pagi, sementara di sisiku ada dua orang budak wanita yang sedang memukul rebana dan bernyanyi memuji bapak-bapak kami yang gugur pada perang badar, hingga mereka mengucapkan apa yang mereka ucapkan, padahal di sisi kami ada Nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Maka beliau pun bersabda: 'Jangan kalian ucapkan, sebab tidak ada yang tahu apa yang terjadi di masa datang selain Allah."

ibnu-majah:1887

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Amrah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Termasuk dari ayat yang diturunkan Allah dari Al Qur'an kemudian dimansukh (dihapus) adalah: "Tidak menjadikan mahram kecuali sepuluh susuan atau lima yang dimaklumi."

ibnu-majah:1932

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Abu Sa'id Al Asyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Shalih bin Shalih bin Hay] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki budak wanita, ia mendidiknya dengan sebaik-baik pendidikan, ia ajari dengan sebaik-baik pengajaran, kemudian ia merdekakan dan nikahkan, maka ia mendapat dua pahala. Laki-laki mana saja dari ahli kitab, ia beriman kepada Nabi-Nya dan juga kepada Nabi Muhammad, maka ia mendapatkan dua pahala. Budak mana saja yang melaksanakan hak Rabbnya dan hak tuannya, maka ia mendapatkan dua pahala." Shalih berkata; Asy Sya'bi berkata, "Aku telah memberikannya kepadamu tanpa adanya imbalan apapun, walaupun yang menyampaikan itu harus pergi ke Madinah untuk mendapatkan Hadits tersebut. (maka jagalah Hadits tersebut).

ibnu-majah:1946

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu memberi bagian kepada semua isterinya dan berlaku adil, setelah itu beliau mengatakan: "Ya Allah, ini adalah pembagianku yang bisa aku lakukan, maka janganlah Engkau bebankan kepadaku sesuatu yang Engkau mampui dan tidak aku mampui."

ibnu-majah:1961

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah memberitakan kepada kami [Amir Al Ahwal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] semuanya dari ['Abdurrahman bin Al Harits] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada perceraian pada apa yang tidak kamu miliki."

ibnu-majah:2037

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Haritsah bin Abu Rajal] dari [Amrah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah untuk memutus tali silaturrahim atau pada sesuatu yang tidak ada maslahatnya, maka tindakan yang baik adalah tidak melaksanakannya."

ibnu-majah:2101

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Sahl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Pamannya] dari [Imran bin Al Hushain] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat, dan tidak ada nadzar dalam perkara yang anak Adam tidak mampu melaksanakannya."

ibnu-majah:2115

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa`ib Salam bin Junadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, "Aku, Sa'd dan 'Ammar bersekutu pada perang Badar mengenai apa yang kami peroleh. Maka aku dan 'Ammar tidak membawa sesuatu, sedang Sa'd membawa dua lelaki."

ibnu-majah:2279

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Umar] keduanya memarfu'kan hadits tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal seorang laki-laki memberikan suatu pemberian kemudian diminta kembali, kecuali orang tua terhadap sesuatu yang ia berikan kepada anaknya."

ibnu-majah:2368

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Fudaik] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sufyan] -mantan budak Al Aslamiyiin- dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Ja'far] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah bersama orang yang berhutang sehingga dia melunasi hutangnya, selagi ia tidak berada pada sesuatu yang dibenci Allah." Ia (perawai) berkata, "Abdullah bin Ja'far pernah berkata kepada bendaharanya, "Pergi dan ambilkan uang untukku sebagai hutang, sebab setelah mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku tidak ingin jika bermalam satu malam kecuali Allah bersamaku."

ibnu-majah:2400

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Abdullah bin Az Zubair] bahwa seorang laki-laki Anshar berselisih dengan Az Zubair di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas mata air Al Harrah yang biasa mereka gunakan untuk mengairi pohon kurma. Laki-laki Anshar itu berkata, "Biarkan air mengalir! " namun Az Zubair menolak. Akhirnya keduanya mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Alirilah kebunmu wahai Zubair, setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Tetapi laki-laki Anshar itu marah seraya berkata, "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak dari pamanmu! " Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah, kemudian beliau bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu, setelah itu tahanlah hingga airnya kembali ke dalam tanah! " Abdullah bin Az Zubair berkata, "Az Zubair kemudian berkata, "Sungguh, aku perkirakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa itu: ' Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya'."

ibnu-majah:2471

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan ['Abdurrahman bin Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa syuf'ah yang belum dibagi jika batas-batasnya telah jelas, maka tidak ada syuf'ah lagi." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hammad Ath Thahrani] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, Abu 'Ashim berkata; (riwayat dari) Sa'id bin Al Musayyab mursal, sementara (riwayat dari) Abu Salamah dari Abu Hurairah bersambung.

ibnu-majah:2488

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Rifa'ah bin Syaddad Al Qitbani] berkata; Kalaulah bukan satu kalimat yang pernah aku dengar dari [Amru bin Hamiq Al Khuza'i], maka niscaya aku telah berjalan diantara kepala Al Mukhtar dan tubuhnya, aku mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengamankan nyawa seseorang lalu ia membunuhnya, maka di hari Kiamat kelak ia akan membawa bendera pengkhianatan."

ibnu-majah:2678

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar bin Bilal Ad Dimasyqi]; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap orang yang dikaitkan kepada orang lain setelah bapaknya, maka ahli warispun hendaklah mengakuinya setelahnya. "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa wanita yang telah menjadi hamba sahaya pada saat melakukan hubungan intim dengannya, maka nasabnya dikaitkan dengan orang yang mengaitkan sebelumnya, dan ia tidak mendapatkan harta warisan sama sekali dari yang telah dibagi sebelumnya. Adapun harta warisan yang belum dibagikan, maka ia mendapatkan bagiannya. Nasabnya tidak dapat dikaitkan kepada seorang bapak, apabila ia mengingkarinya. Akan tetapi apabila dari budak wanita yang tidak dimiliki, atau perempuan merdeka yang telah berzina, maka nasabnya tidak dapat dikaitkan (kepadanya) dan ia tidak diwarisi. Apabila nasab dikaitkan kepada seorang bapak dan ia mengakuinya, maka ia adalah anak hasil zina, ia (nasabnya) dikaitkan kepada ibunya, baik ia seorang wanita merdeka atau seorang budak. " Muhammad bin Rasyid berkata; 'Yang dimaksud di sini adalah apa yang telah dibagi pada masa Jahiliyah sebelum Islam."

ibnu-majah:2736

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Attab] mantan budak Hurmuz, ia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik], berkata; "Kami telah berbai'at terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, untuk mendengar dan taat kepadanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Pada sesuatu yang kalian mampu.'

ibnu-majah:2859

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] bahwa ia mendengar [Muhammad bin Al Munkadir] berkata; Aku mendengar [Umaimah binti Ruqaiqah], ia berkata; "Aku bersama beberapa wanita lain menemui Nabi untuk berbai'at." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: 'Apa yang kalian mampu untuk melaksanakannya. Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum wanita.'

ibnu-majah:2865

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul `A'la]; telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Suwaid] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Jubair bin Muth'im] mengabarinya, sesungguhnya ia dan 'Utsman bin Affan datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di mana keduanya berbicara tentang pembagian seperlima dari harta rampasan perang Khaibar kepada Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib, keduanya berkata; "Engkau telah memberi bagian kepada saudara-saudara kami dari Bani Hasyim dan Bani Muththalib sedangkan kami masih satu kerabat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya aku melihat Bani Hasyim dan Bani Muththalib sebagai satu kesatuan.'

ibnu-majah:2872

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Zaid Al 'Ammi] dari [Ayahnya] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjumpai Ramadan di kota Makkah, kemudian dia berpuasa dan melaksanakan qiyamullail semampunya, maka Allah akan menuliskan baginya seratus ribu bulan Ramadan selainnya, dan Allah akan menuliskan baginya setiap hari sepertimemerdekakan budak, dan setiap malam memerdekakan budak, dan setiap hari menunggang kuda di jalan Allah (perang), dan setiap hari satu kebaikan dan setiap malam satu kebaikan."

ibnu-majah:3108

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata, "Seorang Yahudi dari Bani Zuraiq yang bernama Labid bin Al A'sham telah menyishir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun di buat seakan-akan telah melakukan sesuatu pekerjaan yang beliau tidak kerjakan." Aisyah melanjutkan, "Sampai di suatu hari -atau suatu malam-, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a, berdo'a dan berdo'a, kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian orang yang berada di kepalaku berkata kepada orang yang berada di kakiku, atau orang yang berada di kakiku berkata kepada orang yang berada di kepalaku; "Menderita sakit apakah laki-laki ini?" dia (salah seorang malaikat yang berada di kaki beliau atau kepala beliau) berkata, 'Terkena sihir.' Lalu salah satunya bertanya, 'Siapakah yang menyihirnya? ' dia menjawab, 'Labid bin Al A'sham.' Dia bertanya lagi, 'Dengan benda apakah dia menyishir? ' dia menjawab, 'Dengan rambut yang terjatuh ketika di sisir dan sebatang mayang kurma." Dia bertanya lagi, "Di manakah benda itu diletakkan?" dia menjawab, "Di dalam sumur milik Dzu Arwan.' Aisyah berkata, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya bersama beberapa orang sahabatnya, lantas bersabda: "Demi Allah, wahai Aisyah seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai dan seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepada setan." Aisyah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah anda membakarnya?" beliau menjawab: "Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu." Kemudian beliau memerintahkan seseorang membawanya (barang yang di pakai untuk menyihir) lalu menguburnya."

ibnu-majah:3535

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu 'Ayyasy Az Zuraqi] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ketika pagi hari mengucapkan; "Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah lahul mulku walahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai`in qadiir (Tiada ilah selain Allah yang Maha Esa, yang tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, serta Dia berkuasa atas segala sesuatu). Maka ia akan mendapatkan pahala seperti memerdekakan seorang budak dari keturunan Isma'il, di hapuskan darinya sepuluh kesalahan, di angkat baginya sepuluh derajat, dan ia tetap terjaga dari syaitan hingga sore hari. Jika dia berada di sore hari, maka ia akan tetap demikian sampai pagi hari menjelang." Perawi berkata; "Seorang laki-laki bermimpi bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana mimpinya orang-orang yang tidur, dan dia berkata; "Wahai Rasulullah, Abu 'Ayyasy telah meriwayatkan darimu begini dan begini." Beliau menjawab: "Abu 'Ayyasy benar."

ibnu-majah:3857

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berkhutbah, laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, tadi malam aku bermimpi leherku dipeneggal sehingga kepalaku pun terlepas, lalu aku mencarinya, ketika kudapatkan kepala tersebut aku pasang kembali ke tempatnya semula." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apabila setan mempermainkan seseorang di antara kalian dalam tidurnya, maka hendaknya ia tidak menceritakannya kepada orang-orang."

ibnu-majah:3902

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Asid bin Al Mutasyammas] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Musa] telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda "Sesungguhnya di antara (tanda-tanda) hari Kiamat adalah terjadinya kekacauan." Abu Musa berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang di maksudkan kekacauan?" beliau menjawa: "Pembunuhan." Sebagian kaum Muslimin lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, dalam satu tahun ini kami telah membunuh kaum Musyrikin begini dan begini." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukannya membunuh kaum Musyrikin, akan tetapi kalianlah yang akan saling bunuh sesama kalian, sehingga seseorang membunuh tetangganya, anak pamannya, dan kerabat dekatnya sendiri." Sebagian yang lain lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, mekipun saat itu para ulama masih bersama kami?! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak, para ulama akan dimatikan lalu diganti dengan orang-orang hina dan bodoh." Kemudian Abu Musa Al Asy'ari berkata, "Demi Allah, sesungguhnya aku memastikan bahwa perkara itu akan menimpa kita dan kalian. Demi Allah, tidak ada jalan keluar bagiku dan kalian, jika apa yang telah di janjikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu menimpa kita, kecuali jika kita keluar sebagaimana kita masuk ke dalamnya."

ibnu-majah:3949

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Laitsi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid bin Jud'an] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, dan di antara isi khutbahnya adalah: 'Sesungguhnya dunia adalah lahan yang hijau dan manis, dan Allah menyerahkannya kepada kalian, lalu Allah akan melihat apa yang kalian kerjakan. Ketahuilah, berhati-hatilah kalian dari (keindahan) dunia dan wanita."

ibnu-majah:3990

Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Musa] telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid bin Jad'an] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyampaikan khutbah, dan di antara isi khutbah beliau adalah: "Ketahuilah, jangan sekali-kali seseorang terhalangi untuk menyampaikan kebenaran yang ia lihat karena takut kepada orang." Abu Nadlrah berkata, "Lalu Abu Sa'id menangis dan berkata, "Sungguh, demi Allah, kami telah melihat kemungkaran tersebut, namun kami takut."

ibnu-majah:3997

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Al 'Awam bin Hausyab] telah menceritakan kepadaku [Jabalah bin Suhaim] dari [Mu`tsir bin 'Afarah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di isra'kan di malam isra'nya, beliau bertemu dengan Ibrahim, Musa dan Isa, lantas mereka menyebutkan mengenai hari Kiamat. Dimulai dari Ibrahim, kemudian mereka bertanya kepadanya mengenai terjadinya hari Kiamat namun Ibrahim tidak mengetahuinya, kemudian mereka bertanya kepada Musa namun Musa juga tidak mengetahuinya, kemudian pembicaraan mereka kembali kepada Isa bin Maryam, maka Isa berkata, "Sungguh telah diikrarkan kepadaku segala hal selain kejadian Kiamat, adapun kejadiannya maka tidak seorang pun yang mengetahuinya kecuali Allah, setelah itu Isa menyebutkan tentang munculnya Dajjal, dia berkata, "Kemudian saya diturunkan dan berhasil membunuhnya, sehingga kebanyakan manusia kembali ke negaranya masing-masing. Ternyata mereka bertemu dengan Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka (Ya'juj dan Ma'juj) turun dengan cepat dari tempat yang tinggi, mereka tidak melintasi mata air (sungai) melainkan akan meminum habis airnya, dan tidak pula (melintasi) sesuatu melainkan mereka akan membuat kerusakan. Maka saya memohon kepada Allah dengan mengangkat suara supaya mereka dibinasakan, lantas bumi berbau busuk (karena bangkainya), maka saya memohon kepada Allah dengan penuh harap dan mengangkat suara, lantas Allah menurunkan air hujan dan membawa (bangkai) mereka dan melemparkan (bangkai) mereka di lautan. Kemudian gunung-gunung diratakan dan bumi dibentangkan sebagaimana kulit (binatang) sehabis disamak, lalu diberitahukan kepadaku, sekiranya hal itu telah terjadi, maka Kiamat oleh manusia ibarat seorang wanita hamil yang keluarganya tidak mengetahui kapan kelahirannya akan tiba." Al 'Awam berkata, "Ternyata kebenaran hal itu didapati dalam Kitabullah Ta'ala: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa; 96).

ibnu-majah:4071

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ubaidah bin Abu As Safar] telah menceritakan kepada kami [Syihab bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Amru Al Qurasyi] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang jika aku kerjakan maka Allah dan seluruh manusia akan mencintaiku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berlakulah zuhud dalam urusan dunia niscaya kamu akan dicintai Allah, dan zuhudlah kamu terhadap apa yang dimiliki orang lain niscaya kamu akan dicintai orang-orang."

ibnu-majah:4092

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin 'Umar] tidak sadarkan diri hilang ingatan, dan dia tidak mengqadla shalatnya. Malik berkata; "Menurut kami, Allah yang lebih Tahu, yang demikian itu apabila waktu telah lewat, adapun orang yang sadar di waktunya maka dia harus shalat."

malik:21

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa apabila [Abdullah bin Umar] tertinggal dari imam pada beberapa rakaat yang dikeraskan bacaannya, maka ketika imam salam, dia berdiri dan membaca sendiri pada rakaat yang tertinggal dengan membacanya agak keras."

malik:166

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya], Bahwasanya dia membaca di belakang imam pada shalat yang bacaannya tidak dibaca keras oleh imam."

malik:175

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], bahwa [Al Qasim bin Muhammad] membaca di belakang imam, pada shalat yang bacaannya tidak dibaca keras oleh imam."

malik:176

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yazid bin Ruman] bahwasanya [Nafi' bin Jubair bin Muth'im], ia membaca di belakang imam, pada bacaan yang imam tidak mengeraskannya." Malik berkata; "Itu yang paling saya sukai dari apa yang telah saya dengar."

malik:177

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah], bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalat yang dikeraskan bacaannya. Beliau bersabda: "Apakah salah seorang dari kalian tadi ada yang membaca bersamaku?" Ada seorang laki-laki yang menjawab, "Saya, Wahai Rasulullah! " Abu Hurairah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Aku katakan (heran) kenapa aku diselisihi saat membaca Al Qur'an! ' Maka, setelah mereka mendengar (hadits) itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam orang-orang berhenti membaca dalam shalat yang dikeraskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

malik:179

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Aku keluar menuju bukit Thur, lalu aku bertemu dengan [Ka'b Al Ahbar] dan duduk bersamanya. Ka'b menceritakan kepadaku tentang Taurat, sedangkan aku menceritakan kepadanya apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara yang aku ceritakan adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hari yang matahari terbit di dalamnya adalah hari Jum'at. Pada hari tersebut Adam diciptakan dan diturunkan dari surga. Pada hari itu Adam diterima taubatnya. Pada hari itu Adam meninggal dunia, dan pada hari itu akan terjadi kiamat. Tiada seekor binatang melatapun kecuali akan mendengar, dari pagi sampai matahari terbit karena takut dengan Hari Kiamat, kecuali jin dan manusia. Di dalamnya ada satu waktu, tiada seorang hamba muslim yang menepatinya dengan berdiri shalat, memohon sesuatu pada Allah, melainkan Allah pasti akan memberikan kepadanya apa yang dipinta." Ka'b bertanya, "Apakah hal itu terjadi hanya sekali saja dalam setahun?" Aku menjawab, "Bahkan terjadi dalam setiap Jum'at." Lalu Ka'b membaca Taurat dan berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam benar." Abu Hurairah berkata, "Aku kemudian bertemu [Bashrah bin Abu Bashrah Al Ghifari], dia bertanya, "Dari mana kamu? ' Aku menjawab, "Dari bukit Thur." Dia berkata, "Kalau saja aku mendapatimu sebelum kamu keluar ke Thur, niscaya kamu tidak akan pergi. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah hewan tunggangan digunakan untuk perjalanan jauh kecuali menuju tiga masjid; Masjidil Haram, masjidku ini dan masjid Iliya`, atau Baitul Maqdis." Abu Hurairah berkata, "Kemudian aku bertemu [Abdullah bin Salam] dan aku ceritakan kepadanya tentang pertemuanku dengan Ka'b Al Ahbar dan apa yang kami perbincangkan di hari Jumat. Saya katakan, "Ka'b berkata, "Hal itu terjadi hanya sekali saja dalam setahun." Abdullah bin Salam berkata, "Ka'b telah berbohong! " Aku berkata, "Kemudian Ka'b membaca Taurat, lalu berkata, "Ya benar, yang demikian itu terjadi dalam setiap Jumat." Abdullah bin Salam berkata, "Ka'b benar." Kemudian dia berkata; "Sungguh saya tahu kapan itu?" Abu Hurairah berkata; "Saya meminta kepadanya, "Kabarkanlah kepadaku kapan itu terjadi dan jangan sembunyikan?" Abdullah bin Salam menjawab; "Itu adalah waktu terakhir di hari Jumat" Abu Hurairah berkata; "Lalu aku bertanya, "Bagaimana mungkin terjadi pada saat itu, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba muslim menepatinya dengan berdiri shalat', padahal di saat itu tidak boleh shalat di dalamnya? Abdullah bin Salam menjawab: "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Barangsiapa duduk menunggu shalat, maka dia dalam keadaan shalat hingga dia melaksanakan shalat'. Abu Hurairah menjawab; "Aku pun berkata, "Ya benar." Abdullah bin Salam berkata, "Itulah maksudnya."

malik:222

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa dia berkata; telah sampai kepadaku; "Hal yang pertama kali dilihat dari amalan hamba adalah shalat. Jika shalatnya diterima, niscaya akan dilihat amalan-amalannya yang lain. Jika shalatnya tidak diterima niscaya tidak akan dilihat amalan-amalannya yang lain sama sekali."

malik:380

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Rabah] dan ['Ubaidullah bin Abu Abdullah] dari [Abu Abdullah Salman Al Ahgar] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu kali shalat di masjid yang lain, kecuali Masjid Haram."

malik:414

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Bapaknya] berkata; aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada kewajiban zakat pada unta yang kurang dari lima ekor (unta), perak yang kurang dari lima awaq, dan hasil panen yang kurang dari lima wasaq."

malik:513

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Anshari Al Mazini] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kurma yang kurang dari lima wasaq, tidak ada zakatnya. Uang yang kurang dari lima uqiyah tidak ada zakatnya. Dan unta yang kurang dari lima ekor tidak ada zakatnya."

malik:514

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari saudaranya [Khalid bin Aslam] bahwa [Umar bin al Khatthab] suatu hari pernah berbuka di bulan Ramadan saat hari mendung. Dia mengira hari sudah sore serta matahari telah tenggelam. Lalu ada seseorang yang datang kepadanya dan berkata; "Wahai Amirul Mukminin, matahari masih bersinar! " 'Umar berkata; "Masalah mudah. Kami telah berijtihad." Malik berkata, "Maksud dari perkataan Umar menurut kami adalah qadla, Waallahu a'lam. Sebab untuk memenuhinya tidak sulit karena adanya kesempatan. Umar juga berkata, "Kami berpuasa sehari menggantikannya."

malik:592

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] menceritakan dari [Abu Hurairah], bahwa ketika dia sedang pulang dari Bahrain dan sampai di suatu tempat bernama Rabadzah, dia bertemu dengan rombongan penduduk Irak yang sedang ihram. Lalu mereka bertanya kepadanya tentang daging binatang buruan yang mereka dapati dari penduduk Rabadzah, dan ia memerintahkan agar mereka memakannya. Abu Hurairah berkata; "Aku merasa ragu dengan apa yang aku katakan kepada mereka. Maka ketika tiba di Madinah, aku ceritakan hal itu kepada [Umar bin al Khatthab] . Umar lantas bertanya; 'Apa yang kamu katakan kepada mereka'. Abu Hurairah berkata, "Aku menyuruh mereka untuk memakannya." Umar bin al Khatthab berkata; "Andai saja kamu menyuruh mereka dengan selain itu, maka aku akan melakukan sesuatu terhadapmu." Demikian dia mengancamnya.

malik:688

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, " [Umar bin al Khatthab] berkata; "Jangan sekali-kali seseorang itu pulang dari haji hingga dia mengerjakan thawaf di Ka'bah, karena akhir manasik itu adalah thawaf di Ka'bah." Berkenaan dengan perkataan Umar 'Akhir manasik itu adalah thawaf di Ka'bah', Malik berkata, "Itu adalah pendapat yang kami pegang, wallahu a'lam. Hal ini sesuai dengan firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala: 'Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, Maka Sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.' -Qs. Al Haj; 32- dan firman Allah: 'Kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah) ' -Qs. Al haj; 33- maka selesai dan batas akhir dari semua itu adalah baitul 'atiq (baitullah) ."

malik:725

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] berkata, " [Saudah binti Abdullah bin Umar] adalah isteri Urwah bin az Zubair. Ia keluar melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa untuk haji atau umrah dengan berjalan kaki, padahal ia adalah wanita yang gemuk. Sehingga ia baru datang saat orang-orang telah selesai melaksanakan shalat isya, dan ia belum selesai melaksanakan thawaf hingga adzan subuh yang pertama dikumandangkan. Namun demikian ia tetap merampungkan thawafnya antara isya hingga adzan subuh tersebut. Sementara Urwah, jika ia melihat orang-orang melaksanakan thawaf dengan berkendaraan, ia melarang mereka dengan keras. Lalu mereka beralasan sakit karena malu darinya. ' [Urwah] lantas berkata kepada kami, "Mereka telah tertipu dan merugi."

malik:734

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Atha bin Abu Rabah] bahwa ia mendengarnya menyebutkan, bahwa para pengembala unta telah diberikan keringanan untuk melempar Jumrah pada malam hari, ia berkata; "Pada awal-awal waktu." Malik berkata; "Tafsir hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang rukhshah bagi para penggembala unta dalam mengakhirkan lempar Jumrah, menurut kami wallahu a'lam; mereka boleh melempar pada hari penyembelihan. Jika hari-hari setelah Hari Raya sudah berlalu, mereka melempar Jumrah pada keesokan harinya, yaitu pada Hari Nafar Awal. Jadi mereka melempar Jumrah untuk hari-hari sebelumnya, lalu melempar Jumrah untuk hari itu, karena tidaklah seseorang itu mengganti sesuatu kecuali hal yang wajib baginya. Jika ada kewajiban atasnya yang tidak terselesaikan, maka dia harus mengqadla setelahnya. Setelah tiba saat nafar, maka mereka telah selesai. Jika mereka tetap tinggal sampai besok, mereka melempar bersama orang-orang pada hari nafar akhir, setelah itu pergi."

malik:816

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dan [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin 'Umar] bahwa ['Umar bin Khattab] pernah berkhutbah kepada orang-orang di Arafah, ia mengajarkan kepada mereka masalah Haji. Lalu ia berkata kepada mereka dalam salah satu perkataannya, "Jika kalian tiba dari Mina, maka bagi siapa saja yang telah melempar jumrah, telah halallah baginya apa yang diharamkan bagi orang yang berhaji, kecuali wanita dan minyak wangi. Tidak boleh seorangpun menggauli wanita atau memakai minyak wangi sehingga dia thawaf di Ka'bah."

malik:818

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Bapaknya] bahwa dia berkata mengenai firman Allah Ta'ala: '(Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf) ' (Qs. Al Baqarah: 235) yaitu seorang laki-laki yang berkata kepada seorang wanita yang masih berada pada masa iddah dari kematian suaminya, 'Kamu begitu mulia bagiku, saya ada rasa cinta terhadapmu, semoga Allah menuntunmu kepada kebaikan dan jalan rezki', atau ucapan lain yang semisalnya.

malik:966

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Pada awalnya yang tertera dalam Al Qur'an mengenai hukum penyusuan yang bisa menjadikan mahram adalah sepuluh kali. Lalu hal itu dinasakh (dihapus) dengan lima kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, sementara ketetapan itu masih termaktub dalam Al Qur'an." Yahya berkata; "Malik berkata; 'Dasar ini tidak bisa dijadikan sandaran dalam beramal'."

malik:1118

Telah menceritakan kepadaku dengan Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan] budak Ibnu Abu Ahmad, dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan dalam menjual 'araya, dengan taksiran selama beratnya di bawah lima wasaq atau seberat lima wasaq." Daud masih merasa ragu, apakah Rasulullah mengatakan lima wasaq atau kurang dari lima wasaq.

malik:1132

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia berkata; "Aku mendengar [Abdullah bin Abbas] bersama orang yang bertanya kepadanya mengenai seseorang yang melakukan jual beli kain dengan membayar dimuka. Kemudian dia ingin menjualnya lagi sebelum menerimanya. Ibnu Abbas berkata; "Itu seperti perdagangan perak dengan perak, " dan Ibnu Abbas membenci praktik semacam itu. Malik berkata; "Hal itu termasuk pendapat kami -wallahu a'lam-, maksudnya ialah dia ingin menjualnya kembali kepada sang penjual dengan harga yang lebih tinggi dari harga saat dia membelinya. Sekiranya ia menjual kepada orang lain -bukan orang yang ia pernah membeli barang tersebut darinya-, maka tidak apa-apa."

malik:1174

Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam memutuskan syuf'ah dari barang-barang yang belum dibagi di antara anggota persero, namun jika telah jelas batas-batasnya di antara mereka, maka tidak ada syuf'ah di dalamnya."

malik:1203

Yahya berkata Malik berkata; dari [Hisyam bin 'Urwah] bahwa [Abdullah bin Az Zubair] memutuskan perkara dengan persaksian anak-anak di bawah umur dalam perkara sengketa yang berakibat pencideraan yang terjadi di antara mereka."

malik:1213

Yahya berkata; telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jaminan utang tidak boleh di miliki." Malik berkata; "Tafsir dari sabda beliau -Wa allah 'alam- bahwa seorang laki-laki menggadaikan barangnya kepada pihak lain, sementara barang gadaian tersebut nilainya lebih besar dari jumlah hutang. Lalu orang yang menggadaikan berkata kepada pihak penerima gadai, "Saya akan datang kepadamu membawa hakmu sampai waktu yang ditentukan, tetapi jika tidak maka barang gadaian itu menjadi milikmu." Malik berkata; "Inilah tidak benar dan tidak halal, praktik semacam inilah yang dilarang. Yakni, jika pemilik barang tersebut melebihi waktu yang telah ditentukan maka ba rang yang digadaikan tersebut menjadi milik si penerima gadai. Dan aku melihat bahwa bahwa syarat seperti ini tidak sah."

malik:1217

Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka penggallah lehernya." Waallahu A'lam, menurut yang kami ketahui bahwa makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa mengganti agamanya, penggallah lehernya" yaitu orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama selainnya, seperti zindiq dan yang semisalnya. Jika mereka menampakkan diri mereka, maka mereka boleh dibunuh dan tidak perlu untuk diminta taubat. Karena taubatnya tidak diakui, dan mereka mungkin dapat menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keIslamannya. Jadi menurut kami, orang-orang seperti itu tidak perlu diberi kesempatan bertaubat, dan ucapannya tidak diterima. Adapun orang yang keluar dari Islam dan masuk ke dalam agama lain kemudian menampakkannya, maka hendaklah ia diminta untuk bertaubat, jika tidak bertaubat maka dibunuh. Kemudian, jika suatu kaum dalam keadaan seperti itu, maka menurutku mereka diajak masuk Islam, jika mereka tidak menerima maka diperangi. Dan bukan maksud hadits tersebut adalah berpindahnya seorang Yahudi ke dalam agama Nasrani atau seorang Nasrani ke dalam agama Yahudi. Atau, bukan dari agama lain ke agama lain. Kecuali Islam, sebab maksud dari hadits tersebut adalah orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama lain, lalu menampakkannya." Waallahu A'lam.

malik:1219

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Husain Al Maki] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukum potong tangan pada buah yang masih menggantung atau yang terjaga dalam pagar di pegunungan. Jika tempat berlindungnya hewan ternak atau tempat penumbukan padi terlindungi, maka hukuman potong (tangan) berlaku selama barang yang dicuri mencapai harga perisai."

malik:1310

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Al 'Ala bin Abdurrahman] dari [Bapaknya] berkata; Aku bertanya kepada [Abu Sa'id Al Khudri] tentang pakaian. Dia menjawab; "Aku akan mengabarkan kepadamu dengan berdasarkan ilmu. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Panjang sarung seorang mukmin adalah setengah betisnya, dan tidak mengapa jika panjangnya antara betis hingga kedua mata kaki. Jika di bawah itu maka tempatnya adalah neraka, jika di bawah itu maka tempatnya adalah neraka. Pada hari kiamat Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan sarungnya dengan sombong."

malik:1426

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] bahwa tidaklah pernah dihidangkan kepadanya makanan, minuman hingga obat yang ia makan atau minum kecuali ia membaca; "Segala puji bagi Allah yang telah memberi kami petunjuk, memberi kami makan, minum dan segala kenikmatan. Allah Maha Besar. Ya Allah, Nikmat-Mu datang kepada kami sarat dengan kejahatan-kejahatan, namun karenanya kami bisa berpagi dan bersore hari dalam keadaan baik. Maka kami memohon kepada-Mu kesempurnaan dan syukurnya, tidak ada kebaikan kecuali dari-Mu. Tidak ada tuhan selain-Mu, tuhan orang-orang shalih dan Rabb semesta Alam. Segala puji bagi Allah dan tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, apa yang Allah kehendaki dan tidak ada kekuatan kecuali kepada Allah. Ya Allah, berkahilah kami dengan apa yang telah engkau rizkikan kepada kami, dan lindungilah kami dari api neraka."

malik:1465

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Dinar] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Jika kami berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat, maka beliau akan bertitah kepada kami: 'Semampu kalian."

malik:1555

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Umaimah binti Ruqaiqah] berkata; "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika para wanita membaiatnya untuk Islam. Kami mengatakan; 'Wahai Rasulullah, kami membaiat anda untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak mendatangi kejahatan yang telah kami lakukan antara kedua tangan dan kaki kami, dan tidak bermaksiat terhadap anda dalam kebaikan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menambahkan: "Semampu dan sekuat kalian." Umaimah berkata, "Kami menyahutnya, "Allah dan Rasul-Nya lebih kami sayangi daripada diri kami. Wahai Rasulullah, kemarilah, kami akan membaiatmu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak akan bersalaman dengan wanita. Perkataanku terhadap seratus wanita adalah seperti perkataanku terhadap seorang wanita, atau seperti perkataanku untuk satu wanita."

malik:1556

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Dinar] bahwa [Abdullah bin Umar] menulis surat kepada Abdul Malik bin Marwan untuk membaiatnya, dia menulis; "Bismillahhi arrahman arrahim; amma ba'du, untuk Abdullah, Abdul Malik Amirul mukminin, semoga kesejahteraan atasmu, aku memuji Allah untukmu, yang tidak ada ilah yang patut disembah kecuali Dia, dan aku nyatakan untuk mendengar dan taat kepadamu di atas sunnah Allah dan sunnah Rasul-Nya semampuku."

malik:1557

Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] dan [Ya'qub ad-Dauraqi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sayyar] dari [asy-Sya'bi] dari [Jarir] dia berkata, "Aku berbaiat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat, maka beliau menuntunku (mengucapkan kalimat) dalam hal yang mampu aku ucapkan dan untuk menasihat setiap muslim." Ya'qub menyebutkan dalam riwayatnya, ia berkata, 'Sayyar telah menceritakan kepada kami."

muslim:85

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan al-Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] -yaitu Ibnu Hisyam- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin adl-Dlahhak] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabada: "Seorang laki-laki tidak pantas bernazar dengan sesuatu yang dia tidak memilikinya, dan melaknat seorang mukmin adalah seperti membunuhnya. Barangsiapa membunuh dengan suatu (alat) di dunia, niscaya dia akan disiksa dengan alat tersebut pada hari kiamat. Barangsiapa mengklaim dengan klaim bohong untuk memperbanyak (harga barang) dengannya, niscaya Allah tidak akan menambahnya melainkan hanya penurunan harga. Dan barangsiapa bersumpah atas sesuatu dengan sumpah shabar (sumpah yang menahan pemiliknya untuk melakukan kejahatan) dan kekejian."

muslim:160

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Abdurrahman al-Qari- (nama sebuah desa di Arab) dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'id as-Saidi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan orang-orang musyrik, maka terjadilah peperangan. Semasa Rasulullah kembali ke pasukan muslimin, dan orang kafir kembali ke pasukan mereka terdapat seorang lelaki dari kalangan Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak membiarkan musuh berlalu begitu saja. Dia mengejar dan menyerang musuh dengan pedangnya. Sahabat Rasulullah yang lain berkata, 'Pada hari ini tiada di kalangan kita yang benar-benar berpuas hati seperti yang dilakukan oleh fulan.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus bersabda: "Ketahuilah! Dia tergolong dalam golongan ahli Neraka'. Seorang lelaki dari kaum muslimin berkata, 'Aku akan mengikutnya sepanjang masa.' Sahl bin Sa'ad berkata lagi, 'Lelaki itu telah keluar bersama-sama dengan fulan, jika Si fulan berhenti ketika berperang maka dia turut berhenti, ketika fulan bergerak cepat, maka dia pun sama bergerak cepat. Lelaki itu berkata, 'Fulan mengalami luka parah. Karena tidak tahan dengan sakit yang dialami, maka dia ingin segera mati, lalu dia meletakkan gagang pedangnya ke tanah lalu menikam dirinya sendiri. Lelaki itu keluar bertemu Rasulullah lalu berkata, 'Aku bersaksi bahwa kamu Muhammad, adalah utusan Allah'. Rasulullah bertanya, 'Ada apa dengan kamu ini? ' Lelaki itu berkata, 'Lelaki yang kamu sebut-sebut sebagai ahli Neraka sedangkan kebanyakan manusia merasa keberatan dengan hal ini, maka aku bersaksi kepadamu, wahai Rasulullah tentang fulan, aku telah keluar mengikutnya sepanjang peperangan sehingga aku dapati dia telah luka parah, dia ingin cepat mati, lalu dia telah meletakkan gagang pedangnya ke tanah dan mata pedang di antara dua dadanya kemudian dia menekankanya pada dirinya sehingga membunuh dirinya sendiri.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada lelaki yang beramal seperti amalan ahli Surga dalam pandangan manusia, padahal dia adalah ahli Neraka. Dan ada juga lelaki yang beramal dengan amalan ahli Neraka dalam pandangan manusia, padahal dia adalah ahli Surga'."

muslim:163

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [al-Ja'd Abu Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja' al-Utharidi] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dari sesuatu yang diriwayatkan dari Rabbnya, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah menuliskan kebaikan dan kejelekan, kemudian menerangkan hal tersebut, 'Barangsiapa berkeinginan untuk kebaikan namun belum melakukannya maka Allah mencatatnya sebagai satu kebaikan yang sempurna untuknya, dan barangsiapa berkeinginan untuk suatu kebaikan lalu melakukannya maka Allah mencatat untuknya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat hingga beberapa kali lipat. Dan jika dia berkeinginan untuk kejelekan namun dia belum mengerjakannya, maka Allah akan mencatatnya sebagai kebaikan yang sempurna untuknya, namun jika dia mengamalkannya maka Allah mencatatnya sebagai satu dosanya'." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [al-Ja'd Abu Utsman] dalam sanad ini dengan makna hadits Abdul Warits, dan dia menambahkan, 'Dan Allah menghapusnya, dan tidaklah celaka (karena durhaka) kepada Allah melainkan orang yang celaka'."

muslim:187

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat antara habis shalat isya' yang biasa disebut 'atamah hingga waktu fajar. Beliau melakukan sebelas rakaat, setiap dua rakaat beliau salam, dan beliau juga melakukan witir satu rakaat. Jika muadzin shalat fajar telah diam, dan fajar telah jelas, sementara muadzin telah menemui beliau, maka beliau melakukan dua kali raka'at ringan, kemudian beliau berbaring diatas lambung sebelah kanan hingga datang muadzin untuk iqamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad hadits ini. Harmalah juga membawakan hadits semisalnya, hanya saja ia tidak menyebutkan redaksi "Ketika fajar telah jelas, dan muadzin menemui beliau." Dia juga tidak menyebutkan "iqamat" dan semuanya sama seperti haditsnya 'Amru.

muslim:1216

Dan telah menceritakan kepadaku [Amru bin Muhammad bin Bukair An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] ia berkata, saya bertanya kepada [Amru bin Yahya bin Umarah] lalu ia mengabarkan kepadaku dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak wajib dizakati bahan makanan pokok yang kurang dari lima Wasq (lima wasaq sama dengan enam puluh sha'), tidak pula pada binatang ternak yang kurang dari lima ekor, dan emas perak yang kurang dari lima uqiyah (lima uqiyah sama dengan dua ratus dirham)." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] keduanya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini hadits yang semisal. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [bapaknya] Yahya bin Umarah, ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat dengan tangannya beserta lima jari-jemarinya. Kemudian ia menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Ibnu Uyainah.

muslim:1625

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr yakni Ibnu Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Ghaziyyyah] dari [Yahya bin Umarah] ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak wajib dizakati binatang ternak yang kurang dari lima ekor, dan emas perak yang kurang dari lima uqiyah (lima uqiyah sama dengan dua ratus dirham)."

muslim:1626

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Yahya bin Umarah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak wajib dizakati kurma dan biji-bijian yang kurang dari lima wasq."

muslim:1627

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Yahya bin Hayyan] dari [Yahya bin Umarah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak wajib dizakati biji-bijian dan kurma yang tidak cukup lima Wasq; dan tidak wajib dizakati pula binatang ternak yang kurang dari lima ekor; dan tidak wajib pula dizakati perak yang kurang dari lima uqiyah." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdu bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Isma'il bin Umayyah] dengan isnad ini, semisal hadits Ibnu Mahdi. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dan [Ma'mar] dari [Isma'il bin Umayyah] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Ibnu Mahdi dan Yahya bin Adam, hanya saja, ia mengatakan; Ia menggantikan At Tamr (kurma kering) dengan Tsamar (kurma basah).

muslim:1628

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] dan [Harun bin Sa'id Al Aili] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Tidak wajib dizakati perak yang kurang dari lima Uqiyah, tidak pula unta yang kurang dari lima ekor, dan tidak pula kurma yang kurang dari lima wasq."

muslim:1629

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] dari [Iyadl bin Abdullah] dari [Sa'id Al Khudri] ia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup, kami membayar zakat fithrah untuk setiap orang, baik anak kecil maupun dewasa, merdeka maupun budak, yaitu satu sha' makanan berupa keju, atau gandum, atau kurma atau anggur kering. Pada masa pemerintahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan, dia berpidato di hadapan jama'ah haji atau umrah, katanya antara lain; "Dua Mud gandum negeri Syam sama dengan satu sha' kurma." Karena pidatonya itu maka banyak orang yang membayar zakat fithrahnya seperti itu. Abu Sa'id berkata, "Tetapi aku tetap saja membayar seperti apa yang telah kulakukan sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga akhir hayatku."

muslim:1641

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Wahb bin Munabbih] dari [saudaranya Hammam] dari [Mu'awiyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian meminta-minta dengan mendesak. Demi Allah! Tidak seorang pun jua yang meminta kepadaku, yang tidak kupenuhi permintaannya. Tetapi seorang yang kuberi dengan hati enggan, maka ia tidak akan diberkahi dalam pemberian itu." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] telah menceritakan kepadaku [Wahab bin Munabbih] -dan saya menemuinya dalam rumahnya di Shan'a`lalu ia memberiku makan yang diambilnya dari isterinya- dari [saudaranya] ia berkata, saya mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

muslim:1720

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] yakni Ibnu Abdul Majid, telah menceritakan kepada kami [Ja'far] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, bahwa pada tahun Fathu Makkah (pembebasan kota Mekkah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju Makkah, yakni tepatnya pada bulan Ramadhan. Saat itu, beliau berpuasa hingga sampai di Kura' Al Ghamim, dan para sahabat pun ikut berpuasa. Kemudian beliau meminta segayung air, lalu beliau mengangkatnya hingga terlihat oleh para sahabat kemudian beliau meminumnya. Setelah itu dikatakanlah kepada beliau, "Sesungguhnya sebahagian sahabat ada yang terus berpuasa." Maka beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku), mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku)." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ad Darawardi, dari [Ja'far] dengan isnad ini, dan ia menambahkan; Lalu dikatakan kepada beliau; "Sebenarnya orang-orang merasa berat untuk melaksanakan puasa, tapi berhubung mereka melihat Tuan melaksanakannya maka merekapun berpuasa." Akhirnya beliau meminta segayung air setelah shalat 'Ashar.

muslim:1878

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha. Urwah berkata; Aku berkata kepada Aisyah, "Aku berpendapat, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwah tidak membatalkan hajinya." Tanya Aisyah, "Apa alasanmu?" Aku menjawab, "Yaitu firman Allah yang berbunyi: 'Sesugguhnya Shafa dan Marwa merupakan sebagian dari syi'ar-syi'ar agama Allah….'" (Al Baqarah: 158), Aisyah berkata, "Tidak sempurna haji dan umrah seseorang tanpa sa'i dan antara Shafa dan Marwa. Kalau benar apa yang kamu katakan, tentu firman Allah itu seharusnya berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Tahukah kamu apa sebabnya? Sebabnya ialah; Di zaman Jahiliyah orang-orang Anshar menyembah dua berhala yang terletak di tepi pantai, yaitu berhala yang disebut Isaf dan Nailah. Sesudah mereka mendatangi kedua berhala tersebut, mereka sa'i antara Shafa dan Marwa dan sesudah itu, mereka bercukur. Setelah Islam datang, mereka enggan Sa'i antara keduanya, karena mereka tidak ingin mengingat perbuatan mereka semasa jahiliyah. Kemudian Allah menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar agama Allah….' (Al Baqarah: 158), Maka sejak itulah mereka sa'i antara keduanya."

muslim:2239

Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] -lafazh milik Amru- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Shalat di masjidku ini, lebih baik daripada seribu shalat di tempat lain, kecuali di Masjidil Haram."

muslim:2469

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Satu shalat (yang dikerjakan) di dalam Masjidku ini, adalah lebih utama daripada seribu shalat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Usamah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] semuanya dari [Ubaidullah] dengan isnad ini, Dan telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Musa Al Juhani] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Saya mendengar bersabda. Yakni dengan hadits semisalnya. Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni dengan hadits semisalnya.

muslim:2473

Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] semuanya dari [Laits bin Sa'd] - [Qutaibah] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; Ada seorang wanita menderita sakit, lalu ia berkata, "Kalau Allah memberikan kesembuhan padaku, aku benar-benar akan keluar menuju Baitul Maqdis dan shalat di sana." Lalu wanita itu pun sembuh dari penyakitnya, maka ia pun segera mempersiapkan perjalanan. Kemudian ia mendatangi [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengucapkan salam atasnya dan mengabarkan tentang perjalanan yang akan ia lakukan. Maka Maimunah pun berkata, "Duduk dan makanlah apa yang kamu inginkan. Lalu shalatlah di Masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Satu Shalat di dalamnya lebih utama daripada seribu shalat di masjid lain selain Masjid Ka'bah.'"

muslim:2474

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] dia berkata: "Dahulu dalam Al Qur`an susuan yang dapat menyebabkan menjadi mahram ialah sepuluh kali penyusuan, kemudian hal itu dinasakh (dihapus) dengan lima kali penyusuan saja. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, dan ayat-ayat Al Qur`an masih tetap di baca seperti itu."

muslim:2634

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] bahwasannya [Ibnu Umar] pernah menceraikan istrinya yang sedang haidl, kemudian Umar menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menyuruh (Ibnu Umar) untuk merujuknya dan menangguhkan sampai istrinya mengalami haidl yang kedua, kemudian dia menangguhkannya sampai istrinya suci, setelah itu dia boleh menceraikannya sebelum menggaulinya, itulah maksud iddah yang diperintahkan Allah dalam menceraikan seorang wanita. Nafi' berkata; Apabila Ibnu Umar ditanya mengenai seorang laki-laki yang menceraikan istrinya yng sedang haidl, maka dia akan berkata; Jika kamu menceraikannya satu kali atau dua kali, maka sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merujuknya kemudian menangguhkannya sampai dia (istri) mengalami haidl yang kedua, kemudian menunggunya sampai dia suci, baru dia boleh menceraikannya sebelum menggaulinya, namun jika kamu langsung menceraikannya dengan talak tiga, maka kamu tela bermaksiat terhadap Rabbmu dalam perintah talak, dan kamu telah putus hubungan dengannya.

muslim:2678

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] sedangkan lafazhnya dari dia, dia berkata; Saya berkata kepada Malik; "Apakah [Daud bin Hushain] pernah menceritakan kepadamu dari [Abu Sufyan] bekas budak Ibnu Abi Ahmad, dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi pengecualian pada jual beli dengan sistem 'Ariyyah dengan menaksirnya selama kurang dari lima wasaq atau hanya sebanyak lima wasaq." Nampaknya Daud ragu apakah ia mengatakan lima wasaq atau kurang dari lima wasaq?" Ia menjawab; "Ya."

muslim:2845

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Affan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dari [Usamah bin Zaid], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dikatakan riba jika pembayarannya secara langsung (tunai)."

muslim:2992

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin ujr As Sa'di] sedangkan lafadznya dari Zuhair keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata, bahwa Tsaqif adalah pelayan Bani 'Uqail, lalu bani Tsaqif menawan dua sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menawan seseorang dari bani 'Uqail bersama dengan seekor untanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendatanginya sementara ia dalam keadaan terikat, laki-laki tawanan itu berkata, "Wahai Muhammad!" Beliau menimpalinya: "Ada apa denganmu?" laki-laki itu berkata, "Apa alasanmu menawanku, dan apa alasanmu menawan unta pacuanku yang larinya cepat?" beliau menjawab: "Itu aku lakukan sebagai pembalasan karena dosa sekutumu, Tsaqif!" Kemudian beliau beranjak pergi. Laki-laki itu kembali menyeru beliau seraya mengatakan, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad!" -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang pengasih lagi santun- lalu beliau kembali menemuinya dan bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu menjawab, "Sekarang saya muslim." Beliau bersabda: "Sekiranya yang kamu katakan benar, sedangkan kamu dapat mengendalikan urusanmu, sungguh kamu akan mendapatkan segala keberuntungan." Kemudian beliau beranjak pergi, namun laki-laki itu menyerunya sambil berkata, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad." Beliau lalu menemuinya sambil bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu berkata, "Aku lapar maka berilah makan kepadaku, dan aku juga haus maka berilah aku minum!" Beliau bersabda: "Ini kebutuhanmu." Dikemudian hari, laki-laki itu ditebus dengan dua orang (sahabat Nabi)." Imran berkata, "Lalu seorang wanita Anshar tertawan (musuh) bersama dengan unta beliau yang biasa disebut dengan Adlba`, wanita Anshar tersebut dalam keadaan terikat, sedangkan waktu itu orang-orang (para perampok) tengah beristirahat, sementara unta-unta (hasil curian) mereka kandangkan di depan persinggahan-persinggahan mereka. Kemudian wanita Anshar tersebut dapat melepaskan dari ikatannya, dan segera mendatangi kandang unta, namun setiap kali ia datangi unta untuk dikendarai, unta itu mendengus-dengus, ia pun meninggalkannya hingga ia temui 'adlba'. Jadilah ia mengendarai unta penurut yang sudah terlatih itu di bagian belakangnya. Lalu ia menghardiknya hingga berlari kencang. Orang-orang yang ketiduran pun kaget dengan kaburnya wanita Anshar tersebut, lalu mereka mengejarnya, namun mereka tidak dapat menagkapnya. Wanita itu sempat bernadzar, bahwa jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan sembelih unta 'adlba' itu. Sesampainya di Madinah, orang-orang melihat unta tersebut, lalu mereka berkata, "Ini adalah Al Adlba', unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Wanita itu berkata (dengan redaksi), "Apabila Allah menyelamatkannya, sungguh unta tersebut akan disembelihnya." Lalu orang-orang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau tentang nadzarnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar: "Subhanallah, alangkah jahatnya pembalasan ia kepadanya, ia bernadzar kepada Allah apabila Allah menyelamatkannya, maka ia akan menyembelihnya, tidak ada kewajiban melaksanakan nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah dan tidak pula terhadap sesuatu yang tidak dimiliki oleh seorang hamba." Dalam riwayat Ibnu Hujr, di sebutkan; "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat kepada Allah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad seperti ini. Dan dalam hadits Hammad, dia menyebutkan, "Adlba' adalah unta milik seorang dari Bani 'Uqail, dan ia termasuk dari unta yang sangat cepat larinya." Dan dalam haditsnya juga disebutkan, "Lalu wanita (Anshar) itu mendatangi seekor unta yang sangat terlatih." Dan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan dengan redaksi, "Naqatun Mudarrabatun (Unta yang terlatih)."

muslim:3099

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Katsir bin Abbas bin Abdul Mutthalib] dia berkata; [Abbas] mengatakan, "Aku pernah ikut perang Hunain bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku dan Abu Sufyan bin Harits bin Abdul Mutthalib selalu mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pernah berpisah dengan beliau. Ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai bighal putih miliknya, hadiah dari Farwah bin Nufatsah Al Judzami. Tatkala kamu Muslimin dan tentara Kafir saling berhadapan, kaum Muslimin mundur ke belakang, karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memacu bighalnya ke arah kaum Kufar." Abbas mengatakan, "Namun aku pegangi tali kekang bighal beliau, menahannya jangan sampai ia berlari kencang. Sedangkan Abu Sufyan memegangi pula pelana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abbas, serulah regu Samurah!" Abbas -dia adalah orang yang mempunyai suara yang keras- berkata, "Lalu aku panggil mereka dengan suaraku yang lantang, 'Manakah regu Samurah…! ' maka demi Allah, alangkah cepatnya mereka datang setelah mendengar panggilanku, bagaikan larinya induk sapi ketika mendengar suara anaknya. Mereka kemudian berkata, "Ya, kami datang, kami datang." Abbas berkata, "Lalu mereka berperang melawan kaum kafir. Kemudian panggilan tertuju kepada kaum Anshar, "Wahai kaum Anshar, wahai kaum Anshar!" Abbas melanjutkan, "Kemudian seruan dialihkan kepada Bani Harits bin Khazraj, "Wahai Bani Al Harits bin Khazraj, Wahai Bani Al Harits bin Khazraj!" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat jalannya pertempuran dari atas bighal beliau, seperti menggelorakan semangat pasukan yang sedang bertempur. Beliau bersabda: "Beginilah kalau pertempuran sedang berkecamuk." Abbas berkata, "Lalu beliau mengambil beberapa butir kerikil dan melemparkannya ke arah orang-orang kafir sambil bersabda: "Demi Rabb Muhammad, kalian telah kalah…!" Abbas berkata, "Demi Allah, aku menyaksikan jalannya pertempuran, dan tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar mereka melainkan beliau melempar dengan beberapa kerikil saja, dan aku terus menyaksikan mereka berangsur-angsur kalah dan lari kocar kacir." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] serta [Abd bin Humaid] semuanya dari [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini, namun dia menyebutkan, "Farwah bin Nu'amah Al Judzami berkata, "Beliau bersabda: "Demi Rabbul Ka'bah, Hancurlah kalian semua." Dan dalam hadits ia menambahkan, "Sehingga Allah menghancurkan mereka." Abbas berkata, "Seakan-akan aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan semangat (juang) di belakang pasukan dari atas bighalnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Katsir bin Al Abbas] dari [ayahnya] dia berkata, "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Hunain…kemudian dia melanjutkan hadits tersebut, namun dalam hadits Yunus dan haditsnya Ma'mar lebih panjang dan lebih sempurna daripada hadits tersebut."

muslim:3324

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Mua'd Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; aku mendengar [Al Barra bin 'Azzib] berkata, "Ali bin Abu Thalib pernah menuliskan perjanjian damai antara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan orang-orang Musyrik (Makkah) ketika perjanjian Hudaibiyyah. Ali menuliskan, "Ini adalah perjanjian yang ditulis oleh Muhammad Rasulullah." Lantas mereka berkata, "Jikalau kami tahu bahwa kamu adalah Rasulullah, tentu kami tidak akan memerangimu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ali: "Hapus kata-kata itu (tulisan 'Rasulullah')." Ali menjawab, "Aku tidak mau menghapusnya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menghapusnya dengan tangannya sendiri." Al Barra` berkata, "Isi perjanjian itu antara lain menetapkan bahwa kaum Muslimin boleh masuk dan tinggal di kota Makkah selama tiga hari. Tidak boleh membawa senjata kecuali diletakkan dalam sarungnya." Aku bertanya kepada Abu Ishaq, "Apa yang dimaksud dengan sarung pedang?" dia menjawab, "Yaitu sarung pedang dan sesuatu yang ada di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; aku mendengar [Al Barra` bin 'Azib] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengadakan perjanjian Hudaibiyyah, lantas Ali menulis suatu catatan di anatara mereka." Al Barra` berkata, "Lalu dia menulis; Muhammad Rasulullah...kemudian dia menyebutkan seperti hadits Mu'adz, namun dalam haditsnya dia tidak menyebutkan, "Ini adalah perjanjian yang ditulis olehnya."

muslim:3335

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Hatim] -yaitu Ibnu Isma'il- dari [Yazid] -yaitu Ibnu Abu 'Ubaid- dia berkata; aku mendengar [Salamah] berkata, "Aku pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak tujuh kali, kemudian aku juga pernah ikut dalam pasukan yang dikirim oleh beliau sebanyak sembilan kali peperangan, sekali dipimpin oleh Abu Bakar dan satu kali di bawah pimpinan Usamah bin Zaid." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim] dengan isnad ini, namun dia mengatakan dalam kedua hadits tersebut sebanyak tujuh kali peperangan."

muslim:3386

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Wajib setiap orang untuk mendengar dan taat, baik terhadap sesuatu yang dia suka atau benci, kecuali jika dia diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mendengar dan taat." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] keduanya dari ['Ubaidullah] dengan isnad seperti ini."

muslim:3423

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb bin Muslim] telah menceritakan kepada kami pamanku [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Al Harits] telah menceritakan kepadaku [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Junadah bin Abu Umayyah] dia berkata, "Kami pernah menjenguk ['Ubadah bin Shamit] yang sedang sakit, kami lalu berkata, "Semoga Allah memperbaiki keadaanmu, ceritakanlah kepadaku suatu hadits yang kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memanggil kami, lantas kami membai'at beliau. Dan di antara yang kami ambil janji adalah, berbai'at untuk selalu taat dan mendengar baik dalam keadaan lapang atau terpaksa, mementingkan kepentingannya dari pada kepentingan diri sendiri, dan tidak memberontak pemerintahan yang berwenang." Beliau bersabda: "Kecuali jika kalian melihat ia telah melakukan kekufuran yang jelas, dan kalian memiliki hujjah di sisi Allah."

muslim:3427

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] dan ini adalah lafadz Ibnu Ayyub, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Dinar] bahwa dia mendengar [Abdullah bin Umar] berkata, "Kami berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk selalu mendengar dan taat, beliau bersabda: "Sesuai dengan kemampuan kamu."

muslim:3472

Telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali Al Khulwani] telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Salam] dari [Zaid bin Salam] bahwa dia mendengar [Abu Salam] berkata; telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Saya pernah berada di sisi mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba saya mendengar seorang laki-laki berkata, "Saya tidak mementingkan suatu amalan setelah saya masuk Islam kecuali menjamu para Jama'ah haji." Sedangkan yang lain mengatakan, "Saya tidak mementingkan suatu amalan setelah saya masuk Islam kecuali memakmurkan Masjidil Haram." Dan yang lainnya lagi mengatakan, "Jihad fi sabilillah itu lebih baik dari apa yang kalian katakan tadi." Lalu mereka ditegur oleh Umar saraya berkata, "Janganlah kalian meninggikan suara kalian di sisi mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah hari ini adalah hari Jum'at?" Setelah selesai shalat Jum'at, saya datang menemui beliau untuk meminta fatwa tentang apa yang diperselisihkan mereka, maka turunkah ayat: '(Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian serta bejihad di jalan Allah? …) ' (Qs. At Taubah: 19) sampai akhir ayat." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hasan] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] telah mengabarkan kepadaku [Zaid] bahwa dia mendengar [Abu Salam] berkata; telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Ketika saya berada di sisi mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits Abu Taubah."

muslim:3491

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dia berkata; [Anas] berkata, "Bahwa pamanku yang bernama seperti namaku tidak ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Badr." Anas berkata, "Dengan perasaan menyesal dia berkata, "Saya tidak hadir disaat pertempuran pertama kali yang diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika Allah masih memberikan kesempatan kepadaku untuk berjuang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, sungguh Allah akan melihat apa yang akan saya perbuat." -sepertinya dia akan mengucapkan sesuatu selainnya- Anas berkata, "Kemudian dia ikut serta bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang uhud." Anas melanjutkan, "Ketika Sa'ad bin Mu'adz menghampirinya, Anas bertanya kepadanya, 'Wahai Abu Amru, mau kemana anda? ' dia menjawab, 'Harumnya surga sudah aku cium dibalik gunung uhud." Anas bin Malik melanjutkan, "Kemudian dia (pamanku) memerangi mereka (musuh) hingga terbunuh." Anas bin Malik berkata, "Pada sekujur tubuhnya didapati delapan puluh lebih luka bekas sabetan pedang, tikaman tombak dan hujaman anak panah." Anas berkata, "Maka saudara perempuannya -yaitu bibiku yang bernama Rubayi' binti An Nadlr- berkata, 'Saya tidak mengenali saudara laki-laki saya kecuali lewat jari jemarinya.' Kemudian turunlah ayat: '(Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya) '. (Qs. Al Ahzaab: 23). Anas berkata, "Menurut mereka bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan dia dan para sahabat beliau yang lain."

muslim:3523

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Sulaiman bin Daud Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Saya pernah menuangkan khamer kepada sekelompok kaum di rumah Abu Thalhah ketika khamer diharamkan, dan saat itu mereka tidak minum kecuali dari Fadlih (minuman keras yang terbuat dari perasan kurma), kurma muda dan kurma masak. Tiba-tiba ada seseorang yang berseru, lantas Abu Thalhah berkata, "Keluarlah dan lihatlah apa yang terjadi." Ternyata seseorang berseru, katanya, "Tidakkah khamer telah diharamkan." Anas berkata, "Kemudian berita itu tersebar ke seluruh Kota Madinah, lantas Abu Thalhah berkata kepadaku, "Keluar dan baunglah." Maka saya langsung menumpahkannya. Saat itu orang-orang berkata, atau sebagian dari mereka berkata, "Seseorang telah meninggal, sedangkan khamer tersebut masih dalam perut mereka." -Tsabit berkata; "Namun saya tidak mengetahui apakah itu termasuk dari hadits Anas- Maka Allah Azza Wa Jalla berfirman: '(Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan shalih karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa dan beriman serta beramal shalih …) ' (? Qs. Al Maidah: 93).

muslim:3662

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Seorang Yahudi dari Bani Zuraiq, bernama Labid bin A'sham, menyihir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga beliau mengigau karenanya. Beliau rasanya melakukan sesuatu yang sesungguhnya tidak dilakukannya. Karena itu pada suatu hari atau suatu malam beliau berdo'a, kemudian berdo'a dan berdo'a. Sesudah itu beliau bertanya kepada 'Aisyah: 'Ya, 'Aisyah! Ingatkah engkau bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala pernah memberitakan kepadaku tentang kedatangan dua orang laki-laki, yang satu duduk dekat kepalaku dan yang satu lagi dekat kedua kakiku. Lalu orang yang dekat kepalaku bertanya kepada orang yang dekat kakiku, atau sebaliknya; 'Apakah sakit orang ini? ' Jawabnya; 'Kena sihir! ' dia bertanya; 'Siapa yang menyihirnya? ' yang satunya menjawab; 'Labid bin A'sham! ' dia bertanya lagi; 'Dengan apa disihirnya? ' dia menjawab; 'Pakai sisir serta mayang kurma kering.' Dia bertanya lagi; Di mana sekarang? ' dia jawab; 'Di sumur Dzi Arwan.' Kata 'Aisyah; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi mencari barang-barang itu ditemani beberapa orang sahabat. Kemudian beliau bersabda: 'Ya, 'Aisyah. Kulihat air sumur itu kemerah-merahan warnanya, sedang pohan kurmanya kelihatan bagaikan kepala setan.' Lalu aku bertanya; 'Apakah Anda tidak membakarnya? ' Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'Tidak! Karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menyembuhkanku, dan aku tidak ingin membalas kejahatan dengan kejahatan, oleh sebab itu kusuruh kuburkan saja! ' Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sihir…(lalu Abu Kuraib menyebutkan seluruh kisah Hadits seperti Hadits Ibnu Numair dan di dalamnya dia menyebutkan; 'lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke sumur dan melihat ke dalamnya yang di atasnya ada lebah. Aisyah berkata; 'Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluarkanlah. (Aisyah tidak menyebutkan, kenapa tidak anda bakar saja). Di dalam Hadits tersebut beliau juga tidak menyebutkan kalimat; 'Aku suruh kuburkan saja.'

muslim:4059

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Banani] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semalam aku bermimpi sebagaimana lazimnya orang bermimpi. Rasanya kami berada di rumah 'Uqbah bin Rafi'. Lalu kami diberi sejenis kurma yang disebut kurma Ibnu Thab'. Maka kutafsirkan mimpi itu, bahwasannya kita akan mendapatkan kemulyaan di dunia dan di Akhirat, dan bahwa sesungguhnya agama kita adalah agama yang benar."

muslim:4215

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i]; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] yaitu Ibnu Hisyam; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah]; Telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berada di Zaura (Anas berkata; 'Zaura' terletak di Madinah dekat pasar dan di dekatnya ada masjid), beliau meminta semangkuk air. Setelah itu, beliau letakkan telapak tangannya di dalam mangkuk itu. Tak lama kemudian, air mengucur dari sela-sela jari tangan beliau, hingga semua sahabat dapat berwudlu. Anas berkata; 'Saya pernah bertanya; 'Sebenarnya berapa jumlah mereka saat itu hai Abu Hamzah? ' Abu Hamzah menjawab; 'Sekitar tiga ratus orang.' Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di Zaura, kemudian beliau dibawakan kepada beliau sebuah bejana yang airnya hanya sekedar bisa menutupi untuk jari-jari beliau saja, -kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Hisyam.-

muslim:4226

Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] dan [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad]; [Manshur] berkata; Telah menceritakan kepada kami sedangkan [Ibnu Ja'far]; berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim] yaitu Ibnu Sa'd dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidillah bin 'Abdillah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Para Ahli kitab biasanya menguraikan rambut mereka, sedangkan orang-orang musyrik biasa membelah dua rambut mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih suka mencontoh para Ahli kitab, selama belum ada perintah tertentu mengenai urusan itu. Karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menguraikan rambut kepalanya, tetapi kemudian beliau berubah dengan membelahnya menjadi dua." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4307

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; Telah mengabarkan kepada kami [All Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Abdullah bin Az Zubair]; Telah menceritakan kepadanya bahwa seorang laki-laki Anshar berselisih dengan Az Zubair di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas mata air Al Harrah yang biasa mereka gunakan untuk mengairi pohon kurma. Laki-laki Anshar itu berkata; "Biarkan air mengalir!" namun Az Zubair menolak. Akhirnya keduanya mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Alirilah kebunmu wahai Zubair, setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Tetapi laki-laki Anshar itu marah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak dari pamanmu!" Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah, kemudian beliau bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu, setelah itu tahanlah hingga airnya kembali ke dalam tanah!" Abdullah bin Az Zubair berkata; "Az Zubair kemudian berkata; "Sungguh, aku perkirakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa itu: 'Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya'."

muslim:4347

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam]; Telah menceritakan kepada kami [Quthbah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari ['Abdullah] dia berkata; "Demi Dzat yang tidak ada Ilah selain Allah, tidaklah satu suratpun di dalam Al Qur'an, kecuali aku mengetahui kapan turunnya surat tersebut. Dan tidaklah satu ayat dari al Qur'an yang turun, kecuali aku mengetahui mengenai apa ayat itu turun. Sekiranya aku mengetahui ada orang yang lebih tahu dariku tentang kitabullah, yang mana jarak orang itu harus di tempuh dengan onta, pasti aku akan menemuinya."

muslim:4503

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid Al Azdi]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] pernah berkata; 'Dahulu kami telah keluar dari suku kami, suku Ghifar. Mereka sering menghalalkan bulan haram, hingga saya, saudara laki-laki saya Unais, dan ibu saya keluar meninggalkan suku kami. Setelah itu, kami tinggal di rumah saudara laki-laki ibu kami (paman). Saudara laki-laki ibu (paman) kami sangatlah menghormati dan memperlakukan kami dengan baik, tetapi akhirnya suku saudara laki-laki ibu kami merasa iri kepada kami. Mereka berkata kepada saudara laki-laki ibu kami; 'Apabila kamu tidak ada di rumah, Unais sering bertengkar dengan keluargamu.' Ketika saudara laki-laki ibu kami datang, ia menceritakan kepada kami apa yang telah dikatakan sukunya tersebut, maka kami pun berpendapat; 'Sesungguhnya paman telah mengotori kebaikan yang telah paman Iimpahkan kepada kami selama ini. OIeh karena itu, untuk selanjutnya, sebaiknya kita berpisah saja.' Kemudian kami mulai menyiapkan perbekalan untuk keberangkatan kami, sementara saudara laki-laki ibu kami terlihat sedih dan mengusap wajahnya yang basah oleh air mata dengan bajunya sambil menangis tersedu-sedu. Akhirnya kami pergi meninggalkan rumah saudara laki-laki ibu kami hingga kami tiba di dekat Makkah. Pada suatu hari Unais berselisih pendapat dengan kami. Lalu ia dan ibu kami pergi mendatangi seorang dukun. Ternyata dukun tersebut memuji Unais. Tak lama kemudian, Unais dan ibu kami datang kembali untuk berkumpul dengan kami. Abu Dzar berkata; 'Hai kemenakanku, ketahuilah bahwasanya aku ini telah melaksanakan shalat selama tiga tahun sebelum aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya; 'Paman melaksanakan shalat kepada siapa? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku melaksanakan shalat kepada Allah.' Lalu saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya lagi; 'Kalau begitu, lantas paman menghadap ke arah mana ketika shalatnya? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku menghadap ke arah yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta'ala ketika shalat. Bahkan aku melaksanakan shalat lsya hingga akhir malam. Lalu aku terbaring sampai matahari menyinariku.' Unais berkata kepada saya; 'Saya ingin masuk ke kota Makkah. Oleh karena itu, izinkanlah saya pergi." Lalu Unais berangkat pergi hingga ia tiba di kota Makkah. Agak lama ia tidak kembali kepada saya. Setelah kembali dari kota Makkah, maka saya pun bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu kerjakan di sana hai Unais? ' Unais menjawab; 'Saya telah bertemu dengan seorang laki-laki di kota Makkah yang seagama denganmu hai Abu Dzar. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa ia diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.' Saya bertanya kepadanya; 'Hai Unais, bagaimana pendapat orang-orang tentang dirinya? ' Unais menjawab; 'Kata orang-orang bahwasanya ia adalah seorang penyair, seorang juru ramal, dan seorang tukang sihir.' Sedangkan Unais sendiri adalah tukang syair. Unais berkata; 'Saya pernah mendengar mantera dukun dan tukang ramal, tetapi tidak seperti apa yang dikatakan oleh orang itu. Dan saya sendiri pernah mencoba menyamakan ucapannya itu dengan karya para penyair kenamaan. Tetapi, bagaimana pun, ucapannya itu bukanlah sebuah syair, baik itu menurut pandangan saya ataupun pandangan orang lain. Demi Allah, sesungguhnya ucapan orang itu benar, dan merekalah yang telah berdusta.' Kemudian Abu Dzar berkata; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Kemudian saya pergi ke Makkah. Di tengah jalan, saya bertemu dengan salah seorang dari penduduk kota Makkah dan bertanya; 'Di manakah orang yang telah berpindah agama (Ash-Shabi) itu? ' Orang yang saya tanya tadi menuding saya sambil berkata; 'Apa katamu hai orang asing? Ash-Shabi? ' Lalu orang itu melempari saya dengan tanah liat dan tuIang belulang hingga saya tersungkur dan pingsan. Abu Dzar berkata; 'Beberapa lama kemudian saya bangun dan tersadar seperti patung merah. Kemudian saya mendatangi sumur zamzam untuk membersihkan darah akibat luka-luka lemparan tanah liat dan tulang tersebut. Setelah itu, barulah saya meminum air zam-zam. Ketahuilah hai kemenakanku, bahwasanya saya tinggal di sana selama tiga puluh hari, siang malam tanpa adanya makanan kecuali air zam-zam. OIeh karena itu, tidaklah mengherankan jika kala itu tubuh saya menjadi gemuk dan perut saya agak gendut tanpa adanya rasa lapar. Abu Dzar berkata; 'Pada suatu malam bulan purnama, kota Makkah terasa lenggang dan tak ada seorang pun yang melakukan thawaf di sekitar Ka'bah, hanya ada dua orang wanita yang berdoa kepada berhala lsaf dan Nailah. Kedua wanita itu menghampiri saya ketika thawaf dan saya katakan; 'Nikahi saja salah satu dari dua berhala itu untuk kalian berdua! ' Ternyata keduanya marah dan datang menghampiri saya. Lalu saya katakan lagi kepada keduanya; 'Bukankah berhala ini hanya terbuat dari kayu dan saya sendiri pun tidak perlu untuk mengetahui namanya.' Akhirnya kedua wanita itu segera pergi sambil berkata; 'Seandainya saja ada beberapa orang dari kaum kita di sekitar sini, niscaya kita meminta bantuan untuk memberi pelajaran kepada laki-laki itu.' Abu Dzar berkata; 'Tak lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar yang baru tiba di tempat tersebut, berpapasan dengan dua wanita itu. Rasulullah bertanya kepada kedua wanita tersebut: 'Ada apa dengan kalian berdua? ' Kedua wanita itu menjawab; 'Ada orang yang berpindah agama (Ash-Shabi') berdiri di antara Ka'bah dan tirainya.' Selanjutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang ia katakan kepada kalian berdua? ' Keduanya menjawab; 'Orang tersebut berkata kepada kami dengan perkataan yang sangat menyedihkan hati.' Kemudian Rasulullah datang dan langsung mencium hajar aswad. Setelah itu, beliau melakukan thawaf dan shalat bersama Abu Bakar. Selesai shalat, Abu Dzar datang menghampiri Rasulullah dan mengucapkan; 'Assalamu 'Alaikum ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya: 'Wa 'Alaika wa Rahmatullah.' Abu Dzar berkata; 'Sayalah orang pertama yang menyapa beliau dengan sapaan Islam.' Kemudian Rasulullah bertanya: 'Siapakah engkau hai saudaraku? ' Abu Dzar menjawab; 'Saya berasal dari suku Ghifar ya Rasulullah.' Kemudian Rasulullah menjabat tangan saya. Setelah itu beliau meletakkan jari-jari beliau di atas dahi beliau. Saya pun berkata dalam hati; 'Mungkin beliau tidak suka karena saya berasal dari suku Ghifar.' Lalu saya ingin memegang tangan beliau, tetapi Abu Bakar malah mencegahnya. Sesungguhnya, ia Iebih tahu tentang Rasulullah daripada saya sendiri. Setelah itu Rasulullah mengangkat kepala sambil bertanya kepada saya: 'Sejak kapan engkau berada di tempat ini hai saudaraku? ' Saya menjawab; 'Sudah tiga puluh hari lamanya saya berada di sini ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Siapakah yang memberimu makan? ' Saya menjawab; 'Tidak ada makanan untuk saya kecuali air zamzam. OIeh karena itu, maka saya terlihat gemuk dan perut saya sedikit gendut serta tidak merasa lapar.' Rasulullah berkata: 'Air zam-zam memang penuh dengan keberkahan dan lebih banyak mengandung protein daripada makanan biasa.' Selanjutnya Abu Bakar berkata; 'Ya Rasulullah, izinkanlah saya memberi makanan malam ini kepadanya.' Kemudian Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pergi menuju rumahnya dan saya pun turut pula bersama mereka. Abu Bakar membuka rumahnya dan segera mengambilkan anggur Thaif untuk kami. ltulah makanan pertama yang saya santap. Lalu saya mohon pamit kepada Abu Bakar untuk pulang dan saya langsung menemui Rasulullah. Beliau berkata: 'Sesungguhnya telah dihadapkan kepadaku sebuah negeri yang banyak pohon kurmanya, yaitu Yatsrib (Madinah). Hai Abu Dzar apakah kamu bersedia untuk menyampaikan ajaranku kepada kaummu? Semoga Allah memberikan manfaat kepada kaummu melalui usahamu dan memberimu pahala karena penyampaian dakwahmu kepada mereka.' Setelah itu, Abu Dzar mendatangi Unais. Lalu Unais bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu lakukan di sana hai Abu Dzar? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku telah masuk Islam dan beriman kepada ajaran Muhammad hai Unais.' Unais berkata; 'Sebenarnya saya juga tidak membenci ajaran agama itu. Dan ketahuilah, sesungguhnya saya telah masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Kemudian kami mendatangi ibu kami. Lalu ia berkata; 'Sungguh aku menyukai agama kalian. Oleh karena itu, aku pun ingin masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Selanjutnya kami pulang ke kampung halaman suku kami, suku Ghifar. Di sana kami menyampaikan dakwah Islamiyah kepada penduduk suku kami hingga separuh dari mereka masuk ke dalam agama Islam. Pemimpin mereka adalah Aima bin Rahadhah Al Ghifari. Sementara itu, separuh dari suku Ghifar berkata; 'Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah tiba di Madinah, maka kami baru akan masuk Islam.' Ketika Rasulullah tiba di Madinah, maka separuh dari mereka akhirnya masuk ke dalam agama Islam. Tak lama kemudian suku Aslam masuk Islam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, saudara-saudara kami dari suku Ghifar telah masuk Islam. Oleh karena itu, maka kami pun ingin masuk Islam.' Mendengar pernyataan itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Semoga Allah mengampuni suku Ghifar dan memberikan keselamatan dan kedamaian kepada suku Aslam.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali]; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] melalui jalur ini namun ada tambahan setelah ucapanya; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Unais menjawab; 'Silahkan saja, tapi hati-hatilah dari penduduk Makkah, karena mereka telah memusuhi orang itu dan membencinya.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anbari]; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu 'Adi] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] berkata; Wahai kemenakaku, Aku telah melaksanakan shalat selama dua tahun sebelum diutusnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Unais berkata; 'Lalu kemanakah kamu menghadapnya ketika shalat? Abu Dzar menjawab; kearah yang Allah kehendaki.' -lalu perawi menceritakan Haditsnya sebagaimana Hadits Sulaiman bin Al Mughirah. Di dalam Hadits tersebut juga disebutkan; 'Lalu keduanya menemui seorang dukun, untuk menanyakan tentang orang yang berada di Makkah tersebut. Namun Unais selalu memuji-muji kelebihan orang tersebut hingga dukun tersebut kalah pendapat. Unais berkata; hingga kami mengambil unta-untanya dan menggambungkannya dengan unta-unta kami. Di dalam Hadits tersebut disebutkan; lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bertawaf di Ka'bah kemudian shalat di belakang maqam Ibrahim. Abu Dzar berkata; akupun menemui beliau shallallahu 'alaihi wasallam seraya mengucapkan salam. Akulah orang yang pertama kali mengucapkan salam kepada beliau dengan perkataan; Assalaamu 'Alaika ya Rasulullah.' Beliau menjawab: 'Wa Alaikas Salam, siapakah kamu? Juga disebutkan perkataan beliau; 'Sejak kapan kamu tinggal di sini? ' Abu Dzar menjawab; 'Sudah lima belas hari.' Lalu Abu Bakar berkata; 'Izinkanlah aku menjamunya malam ini.

muslim:4520

Dan telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah As Sami] dan [Muhammad bin Hatim] lafazh keduanya tidak jauh berbeda, dan lafazh ini milik Ibnu Hatim keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi]; Telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Ketika Abu Dzar mendengar berita bahwasanya ada seorang nabi yang diutus di Makkah, maka ia berkata kepada Unais; 'Hai Unais pergilah ke Makkah! Setelah itu, beritahukanlah kepadaku tentang laki-laki yang menyatakan bahwa ia adalah seorang rasul Tuhan yang mendapat wahyu dari langit. Dengarkanlah apa yang diucapkannya lalu sampaikan hal itu kepadaku!" Kemudian Unais berangkat hingga ia tiba di Makkah dan mendengarkan apa yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu, Unais kembali kepada Abu Dzar seraya berkata; 'Menurut pengamatanku, nabi utusan Tuhan tersebut mengajarkan budi pekerti yang luhur dan menyampaikan firman-Nya yang tidak sama dengan syair.' Abu Dzar berkata; 'Sepertinya aku belum puas dengan apa yang kamu katakan hai Unais dan aku ingin mengetahui informasinya Iebih banyak. OIeh karena itu, sebaiknya aku berangkat sendiri ke sana.' Lalu Abu Dzar menyiapkan berbagai perbekalan dan membawa kantung berisi air minum. Setelah itu ia pun pergi berangkat menuju Makkah. Setibanya di Makkah, ia langsung pergi ke Masjidil Haram untuk menemui Rasulullah. Namun karena ia belum mengenalnya dan enggan untuk bertanya, maka ia pun mengalami kesulitan untuk bertemu dengan beliau. Setelah malam tiba, Ia tidur berbaring di dekat Ka'bah. Sementara Ali melihatnya dan ia tahu bahwa orang yang berbaring itu adaIah orang asing. Maka Ali menemani orang tersebut tanpa ada yang bertanya di antara keduanya sampai pagi. Kemudian Abu Dzar membawa kantung air dan perbekalannya ke masjid. Seharian lamanya ia berada di tempat itu, namun ia tidak melihat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai sore. Lalu ia kembali ke tempat peristirahatannya. Tak lama kemudian Ali melewati tempat itu seraya berkata; 'Mengapa orang ini belum pulang juga? ' Akhirnya Ali mengajaknya untuk tinggal bersamanya tanpa ada yang bertanya tentang sesuatu di antara mereka berdua. Pada hari yang ketiga, Abu Dzar melakukan hal yang sama seperti hari sebelumnya. Lalu Ali mengajaknya lagi untuk tinggal bersamanya. Ali bertanya kepada Abu Dzar; 'Mengapa engkau datang ke kota Makkah ini? ' Abu Dzar menjawab; 'Jika engkau berjanji untuk membimbing saya, maka saya akan mengerjakannya.' Lalu Abu Dzar pun menuturkan maksudnya itu kepada Ali. Mendengar penuturannya itu, maka Ali berkata; 'Sebenarnya Muhammad itu memang benar dan ia adalah utusan Allah. Sebaiknya, besok pagi engkau ikut saya. Karena jika saya mencemaskan sesuatu padamu, maka saya akan bangkit, seolah-olah saya menuangkan air. Oleh karena itu, ikutilah kemana saya pergi! ' Abu Dzar pergi mengikuti kepergian Ali, hingga keduanya masuk ke dalam rumah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abu Dzar mendengarkan penjelasan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga ia langsung masuk Islam seketika itu juga. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Abu Dzar: 'Pulanglah kamu ke kaummu dan sampaikanlah ajaran Islam kepada mereka hingga kamu mendapatkan kemenangan agama Islam.' Abu Dzar berkata; 'Demi Allah yang menguasai diriku, sungguh akan aku sampaikan Islam kepada mereka dengan sejelas mungkin.' Kemudian Abu Dzar keluar dari rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi menuju Masjid Haram. Sesampainya di sana ia berseru dengan sekuat tenaganya mengucapkan; 'Aku bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang hak selain Allah semata dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad itu adalah utusan Allah.' Mendengar seruan itu, maka para penduduk kota Makkah terkejut dan saling berdatangan ke tempat sumber suara tersebut. Setelah mengetahui bahwa yang mengumandangkan suara itu adalah orang asing dan bukan penduduk Makkah, maka mereka pun langsung memukulinya hingga ia terjatuh. Tak lama kemudian Abbas bin Abdul Muththalib datang melindunginya seraya berkata; 'Celaka kalian ini! Tidak tahukah kalian bahwa orang yang kalian pukuli itu adalah dari suku Ghifar? Dan tidak sadarkah kalian bahwa jalur perdagangan kalian ke negeri Syam pasti akan melalui wilayah suku Ghifar? ' Lalu Abbas pun langsung menyelamatkan Abu Dzar dari amukan orang-orang Quraisyy. Keesokan harinya Abu Dzar tetap melakukan perbuatan seperti itu, hingga orang-orang Quraisyy Makkah berdatangan untuk memukulinya. Kemudian Abbas pun datang untuk melindungi dan menyelamatkannya dari amukan mereka.

muslim:4521

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Aku mendengar [Qatadah] bercerita dari [Anas] dari [Ummu Sulaim] dia berkata; 'Ya Rasulullah, ini Anas pembantumu, do'akanlah ia! Maka beliau berdo'a: "Ya Allah perbanyaklah harta dan anaknya serta berkahilah atas apa yang telah Engkau berikan kepadanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; dari [Qatadah] Aku mendengar [Anas] berkata; [Ummu Sulaim] berkata; 'Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ini Anas pembantumu….-dan seterusnya dengan Hadits yang serupa.- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; … -dengan Hadits yang serupa.-

muslim:4529

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari ['Abdur Rahman bin Hurmuz Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Orang-orang Islam dari kaum Quraisyy, Anshar, Muzainah, Juhainah, Aslam, Ghifar, dan Asyja' adalah para hamba yang tidak mempunyai tuan (majikan) selain Allah dan Rasul-Nya. Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'ad bin Ibrahim] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun sepengetahuanku, di dalam Haditsnya Sa'ad hanya menyebutkan sebagian saja dari nama-nama suku tersebut.

muslim:4578

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abad bin Humaid]. [Muhammad bin Rafi'] berkata; Telah menceritakan kepada kami. Sedangkan ['Abad] berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] dan [Abu Bakr bin Sulaiman] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata; "Pada suatu malam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami shalat Isya di hari-hari terakhir kehidupannya. Setelah mengucapkan salam, beliau berdiri dan bersabda: 'Dapatkah kalian menghayati malam kalian ini, sesungguhnya pada penghujung seratus tahun yang akan datang tidak ada lagi seseorang yang masih hidup di muka bumi.' Ibnu Umar berkata; 'Para sahabat merasa takut terhadap sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, sehingga mereka memperbincangkan maksud kata-kata seratus tahun dalam hadits itu. Sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya ingin mengatakan: 'Di awal abad yang akan datang, orang yang hidup pada masa sekarang ini tak satupun yang masih hidup.' Maksudnya masa para sahabat itu akan habis. Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Daarimi] Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib]. Dan [Laits] telah meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] keduanya dari [Az Zuhri] melalui sanad Ma'mar sebagaimana Haditsnya.

muslim:4605

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman bin Bahram Ad Darimi]; Telah menceritakan kepada kami [Marwan] yaitu Ibnu Muhammad Ad Dimasyqi; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Idris Al Khalwani] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam meriwayatkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berbunyi: "Hai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan diri-Ku untuk berbuat zhalim dan perbuatan zhalim itu pun Aku haramkan diantara kamu. Oleh karena itu, janganlah kamu saling berbuat zhalim! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kesesatan, kecuali orang yang telah Aku beri petunjuk. Oleh karena itu, mohonlah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepadamu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kelaparan, kecuali orang yang telah Aku beri makan. Oleh karena itu, mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu makan! Hai hamba-Ku, kamu sekalian telanjang dan tidak mengenakan sehelai pakaian, kecuali orang yang Aku beri pakaian. Oleh karena itu, mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu pakaian! Hai hamba-Ku, kamu sekalian senantiasa berbuat salah pada malam dan siang hari, sementara Aku akan mengampuni segala dosa dan kesalahan. Oleh karena itu, mohonlah ampunan kepada-Ku, niscaya aku akan mengampunimu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian tidak akan dapat menimpakan mara bahaya sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Selain itu, kamu sekalian tidak akan dapat memberikan manfaat sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta manusia dan jin, semuanya berada pada tingkat ketakwaan yang paling tinggi, maka hal itu sedikit pun tidak akan menambahkan kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta jin dan manusia semuanya berada pada tingkat kedurhakaan yang paling buruk, maka hal itu sedikitpun tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan. Hai hamba-Ku. sesungguhnya amal perbuatan kalian senantiasa akan Aku hisab (adakan perhitungan) untuk kalian sendiri dan kemudian Aku akan berikan balasannya. Barang siapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan barang siapa yang mendapatkan selain itu (kebaikan), maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri." [Said] berkata; [Abu Idris Al Khaulani] ketika menuturkan hadits ini, sambil berlutut.' Telah menceritakannya kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mushir]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] melalui jalur ini. Namun Hadits Marwan lebih lengkap lagi dari keduanya. Abu Ishaq berkata; Telah menceritakan kepada kami mengenai Hadits ini, Al Hasan dan Al Husain -kedua anak- Bisyr dan Muhammad bin Yahya mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Mushir. -lalu mereka menyebutkan Haditsnya dengan panjang lebar.- Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya dari ['Abdush Shamad bin 'Abdul Warits]; Telah menceritakan kepada kami [Hammam]; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma'] dari [Abu Dzar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam meriwayatkan dari Allah Tabaraka wa Ta'ala: "Aku telah mengharamkan kezhaliman kepada diri-Ku dan hamba-Ku, maka janganlah kalian saling berbuat zhalim…dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun Hadits Abu Idris yang telah kami sebutkan lebih lengkap dari ini.

muslim:4674

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; suatu ketika Suraqah bin Malik bin Ju'syam datang kepada Rasulullah seraya berkata; 'Ya Rasulullah, terangkanlah kepada kami agama ini, seolah-olah kami baru diciptakan! Apakah hakikat amalan hari ini? apakah karena telah tertulis oleh pena yang telah kering, dan taqdir yang pasti berlaku, ataukah amalan yang harus kita hadapi? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak, tapi karena pena yang telah kering dan taqdir yang mesti berlaku." Suraqah Bin Malik berkata; 'lalu untuk apa kita beramal? Zuhair berkata; lalu Abu Az-Zubair berkata sesuatu yang tidak dapat aku pahami. Maka aku bertanya kepadanya tentang apa yang di ucapkan oleh beliau shallallahu 'alaihi wasallam, dia menjawab; "Beramallah, karena semuanya akan dipermudah". Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang semakna. Di didalam disebutkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Setiap orang yang beramal akan dipermudah untuk melaksanakan amalnya.'

muslim:4788

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman Al Qari dan [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seseorang yang melakukan amalan penghuni surga hingga terlihat oleh manusia menjadi penghuninya padahal ia termasuk penghuni neraka, sebaliknya ada seseorang yang melakukan amalan penghuni neraka hingga terlihat oleh manusia ia menjadi penghuninya padahal ia adalah penghuni surga."

muslim:4792

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tujibi]; telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Syuraih] bahwasanya [Abul Aswad] bercerita kepadanya dari ['Urwah bin Az Zubair] dia berkata; 'Aisyah berkata kepadaku; wahai anak saudariku, telah sampai kepadaku bahwasanya ['Abdullah bin 'Amr] akan melewati kita untuk berhaji, maka temuilah ia dan bertanyalah kepadanya, karena dia membawa ilmu yang banyak dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. 'Urwah berkata; kemudian aku menemuinya dan bertanya kepadanya mengenai beberapa perkara yang dia menyebutkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Urwah berkata; di antara yang dia sebutkan; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengangkat ilmu dari manusia setelah Ia berikan kepada mereka. Akan tetapi Allah akan mengambil (mewafatkan) para ulama`, hingga jika setiap seorang Alim pergi, akan pergi pula ilmu yang ia miliki. Sehingga di dunia ini hanya tersisa orang-orang bodoh, mereka memberi fatwa tanpa tanpa landasan ilmu, hingga mereka sesat dan menyesatkan." Urwah berkata; ketika aku menceritakan Hadits tersebut kepada Aisyah, tiba-tiba Aisyah mengingkarinya dan berkata; Apakah benar dia mendengar Hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Urwah menjawab; iya, sampai dia datang kembali, kita tanyakan lagi. Kemudian tak lama Aisyah berkata lagi kepada Urwah; Ibnu Amru telah datang, maka temuilah dia, dan sambutlah dia hingga kamu dapat menanyakannya Hadits tentang ilmu yang telah disebutkannya kepadamu. Lalu aku menemuinya dan menanyakannya, dan diapun menyebutkan apa yang telah diceritakannya kepadaku pada waktu lalu. Urwah berkata; tatkala aku kabarkan Hal itu kepada Aisyah, dia berkata; aku tidak mengiranya kecuali dia telah jujur meriwayatkan Hadits itu yang tidak tambahnya, dan tidak pula dikurangi.

muslim:4829

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Asy'ats] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata; "Saya mendengar dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya], dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy berkata: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tidak suci, jadi apakah aku harus meninggalkan shalat?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, " Tidak, itu hanya darah penyakit, -Khalid berkomentar setelah ku ungkapkan kepadanya perihal `arq, "`arq bukan darah haid. Jadi bila datang waktu haid maka tinggalkanlah shalat dan jika telah selesai waktu kebiasaan haid maka cucilah (tempat) keluarnya darah itu dan shalatlah."

nasai:219

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid bin Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abdullah yaitu Ibnu Sama'ah] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha juga dari [Amr bin Sa'ad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Umar bin Khatthab pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. tentang mandi junub. Beliau memulainya dengan menyiram tangan kanannya dua kali -atau tiga kali- kemudian memasukkan tangan kanannya ke dalam bejana, lalu menyiramkan air dengan tangan kanan tersebut ke kemaluannya dan tangan kirinya pada kemaluannya, lalu membersihkannya sampai bersih. Kemudian beliau menepukkan tangan kirinya ke tanah bila beliau berkehendak. Kemudian menyiram tangan kirinya sampai bersih, lalu mencuci kedua tangannya sampai bersih dan memasukkan air ke hidung kemudian mengeluarkannya. Lalu beliau membasuh mukanya serta kedua lengannya tiga kali-tiga kali. Ketika sampai pada giliran mengusap kepala, beliau tidak melakukannya, lalu menyiramkan air pada kepalanya. Begitulah cara mandi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. sebagaimana yang disebutkan."

nasai:419

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hajaj bin Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah As-Syu'atsi] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Al Harits bin Hisyam] dari [Umayah bin Abdullah bin khalid bin Usaid] bahwa dia pernah bertanya kepada Ibnu Umar, bagaimana engkau menqashar (meringkas) shalat, sedang Allah Azza Wa Jalla berfirman: Tidak ada dosa bagi kalian untuk menqashar (meringkas) shalat jika kalian dalam keadaan takut? [Ibnu Umar] berkata; wahai anak saudaraku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dan kami dalam keadaan tersesat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami, dan yang diajarkan antara lain adalah Allah Azza Wa Jalla memerintah shalat dua raka'at bila kita dalam perjalanan. Asyu'atsi berkata; [Az-Zuhri] pernah mengatakan hadits ini dari [Abdullah bin Abu Bakr].

nasai:453

Telah mengabarkan kepada kami [Abdah bin Abdullah] dan [Ahmad bin Sulaiman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Badar bin Utsman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Musa] dari [Bapaknya] dia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada nabi Shallallahu'alaihi wasallam dan bertanya tantang waktu shalat, namun beliau tidak menjawabnya sedikitpun. Tetapi beliau Shallallahu'alaihi wasallam menyuruh Bilal untuk iqamat lalu beliau mengerjakan shalat Subuh ketika Fajar terbit. Kemudian beliau menyuruh Bilal untuk iqamat ketika matahari sudah tergelincir, lalu mengerjakan shalat Zhuhur - perawi berkata, "Ketika tengah hari" Bilal lebih tahu -. Kemudian beliau menyuruh bilal untuk iqamat tatkala matahari masih tinggi untuk shalat Ashar. Kemudian menyuruh bilal untuk iqamat ketika matahari telah terbenam untuk shalat Maghrib. Kemudian menyuruhnya untuk iqamat lalu shalat Isya ketika mega merah telah lenyap. Kemudian beliau mengakhirkan shalat Fajar pada esoknya ketika beliau selesai - perawi berkata, "matahari menjelang terbit"-.Kemudian beliau juga mengakhirkan Zhuhur hingga menjelang shalat Ashar hingga beliau selesai shalat-perawi berkata, "matahari sudah memerah"-. Kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat maghrib hingga hampir hilangnya mega merah, dan beliau mengakhirkan shalat Isya sampai sepertiga malam. Lalu beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Waktu shalat adalah yang ada di antara keduanya'.

nasai:520

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Utsman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Himyar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Ablah] dari [Az Zuhri] dan Telah mengabarkan kepadaku [Amr bin Utsman] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya, lalu Umar Radliyallahu'anhu memanggil beliau, para wanita dan anak-anak telah tidur'. Lalu keluarlah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan bersabda: "Tidak ada yang menunggunya selain kalian". Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tidak melakukan shalat yang demikian, kecuali di Madinah. Kemudian beliau bersabda: "Kerjakanlah shalat Isya di antara lenyapnya mega merah sampai sepertiga malam." lafazh ini dari Ibnu Himyar.

nasai:532

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As-Sarh] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi'b] dan [Yunus] dan ['Amr bin Al-Harits] bahwasanya [Ibnu Syihab] mengabarkan kepada mereka dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat sebelas rakaat diantara setelah lsya' sampai Fajar. Beliau salam pada setiap dua rakaat dan witir satu rakaat. Beliau sujud selama ukuran salah seorang dari kalian membaca lima puluh ayat, kemudian beliau mengangkat kepalanya. Bila muadzin telah diam dari shalat (adzan) Fajar dan Fajar telah jelas, maka beliau shalat dua rakaat yang ringan, kemudian berbaring dengan posisi miring ke kanan hingga muadzin mendatangi beliau untuk iqamah, lalu beliau keluar bersamanya." Dan sebagian perawi ada yang saling menambahkan dalam hadis ini dari satu orang ke yang lainnya.

nasai:678

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin 'Abdullah bin Ma'bad bin 'Abbas] bahwasanya [Maimunah] -Istri Nabi Shallallahu'alaihi wasallam- berkata, "Barangsiapa shalat di masjid Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam -sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda- `Shalat di dalam masjid Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lebih utama seribu kali shalat di masjid lain, kecuali masjid Ka'bah (Masjidil Haram)."

nasai:684

Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az-Zubaidi] dari [Az-Zuhri] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dan [Abu 'Abdullah Al-Agharr] -budak Al Juhaniyyin dan keduanya termasuk sahabat Abu Hurairah- bahwasanya keduanya mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Shalat di masjid Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lebih utama daripada shalat seribu kali di masjid lain, kecuali Masjidil Haram. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam adalah rasul terakhir dan masjidnya adalah masjid yang terakhir." Abu Salamah dan Abu Abdullah berkata, "Kami tidak ragu bahwa Abu Hurairah mengatakan demikian dari hadis Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, dan kami dilarang untuk mengecek kepada Abu Hurairah dalam hal hadis ini hingga beliau wafat baru kami sebutkan hadis ini. Kami saling mencela agar kami tidak berbicara kepada Abu Hurairah dalam hal itu, sehingga hadis tersebut disandarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kendati dia memang mendengarnya dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Ketika dalam keadaan demikian tiba-tiba [Abdullah bin Ibrahim bin Qarizh] duduk bersama kami lalu menyebutkan hadis tersebut dari nash Abu Hurairah yang kami tinggalkan. dia berkata kepada kami, "Aku bersaksi bahwa aku mendengar [Abu Hurairah] berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "...Aku adalah nabi yang paling akhir, dan masjid tersebut juga masjid yang paling akhir."

nasai:687

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam setelah shalat yang bacaannya diperdengarkan, beliau bersabda: "Apakah tadi ada salah seorang dari kalian yang ikut membaca ayat Al Qur'an bersamaku?" Seorang laki-laki menjawab."Ya, wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam!" Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam lalu bersabda: "Aku mengatakan bahwa kalian jangan menyelisihiku dalam bacaan Al Qur'an?!" Abu Hurairah berkata; "Setelah mendengar sabda Nabi tersebut orang-orang tidak membaca Al Qur'an lagi pada shalat yang Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam mengeraskan bacaannya."

nasai:910

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Dawud bin Hammad bin Sa'd] dari [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi'b] dan ['Amr bin Al Harits] dan [Yunus bin Yazid] bahwasanya [Ibnu Syihab] mengabarkan kepada mereka dari ['Urwah] dia berkata; ['Aisyah] berkata; "Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam mengerjakan shalat sebelas rakaat diantara setelah shalat Isya sampai dengan shalat Fajar, dan shalat witir satu rakaat. Beliau sujud satu kali yang lamanya sama dengan seseorang dari kalian membaca lima puluh ayat Al Qur'an sebelum mengangkat kepalanya." Dan sebagian perawi lain ada yang menambahkannya dalam hadits ini. (Secara ringkas).

nasai:1311

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdul Karim Abu Zur'ah Ar Razi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ali bin Al Fudhail bin 'Iyadh] dari ['Abdul 'Aziz bin Abu Rawwad] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa ada seseorang yang bermimpi, dan ia ditanya, "Dengan apa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kalian? ' Ia menjawab; "Beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, serta bertakbir tiga puluh empat kali, setiap selesai shalat, maka itulah seratus (jumlahnya). Ia berkata; "Bertasbihlah dua puluh lima kali, bertahmidlah dua puluh lima kali, bertakbirlah dua puluh lima kali, serta bertahlillah dua puluh lima kali, maka itulah seratus (jumlahnya) Pagi harinya dia menceritakan hal itu kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, lalu beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Lakukanlah sebagaimana yang dikatakan oleh orang Anshar ini."

nasai:1334

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Wahab] dari ['Amru bin Al Harits] dari [Yahya bin Sa'id] bahwasanya ['Amrah] menceritakan kepadanya bahwasanya ['Aisyah] menceritakan kepadanya bahwa ada orang Yahudi datang kepadanya, lalu ia berkata kepadanya; "Semoga Allah melindungimu dari siksa kubur!" Kemudian Aisyah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah pada saat didalam kubur manusia akan disiksa? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Berlindunglah kepada Allah! ' Aisyah berkata; 'Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar, -ternyata- terjadi gerhana matahari, maka kami masuk ke kamar, dan para wanita berkumpul kepada kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncul dengan menghadap kepada kami, dan hal itu saat waktu Dluha.' Lalu beliau berdiri lama, kemudian ruku' dengan ruku' yang lama juga. Lalu mengangkat kepalanya dan berdiri tapi lebih singkat dari berdiri yang pertama. Kemudian ruku' lebih singkat dari ruku' yang pertama, lalu sujud. Kemudian berdiri yang kedua dan melakukan hal yang sama, kecuali ruku' dan berdirinya lebih singkat dari yang pertama, kemudian sujud, dan matahari telah terang kembali. Setelah selesai beliau duduk di atas mimbar, lalu bersabda: 'Manusia diuji dalam kubur mereka, seperti fitnah Dajjal'."Lalu Aisyah berkata; 'Kami mendengar beliau meminta perlindungan dari siksa kubur setelah itu.'

nasai:1458

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Wahb] dari ['Amru bin Al Harits] dari [Yahya bin Sa'id] bahwasanya ['Amrah] menceritakan kepadanya bahwasanya ['Aisyah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar tiba-tiba terjadi gerhana matahari. Kami lalu keluar menuju kamar, dan para wanita berkumpul di sekitar kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami, dan saat itu pada waktu Dluha. Lalu beliau berdiri lama, kemudian ruku' dengan ruku' yang lama, lalu mengangkat kepalanya dan berdiri lagi tapi lebih singkat dari berdiri yang pertama. Kemudian ruku' dengan ruku' yang lebih singkat dari ruku' yang pertama, lalu sujud. Kemudian berdiri yang kedua, dan melakukan hal yang sama, namun ruku' dan berdirinya lebih pendek dari rakaat pertama. Kemudian sujud, dan matahari telah terang kembali. Setelah selesai beliau duduk di atas mimbar lalu bersabda: 'Manusia diuji dalam kubur mereka, seperti fitnah Dajjal '." (secara ringkas).

nasai:1482

Telah mengabarkan kepada kami [Al 'Abbas bin 'Abdul 'Azhim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Umar bin Yunus] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada [Aisyah]; `Dengan apa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memulai shalat malam? ' la menjawab; `Apabila bangun malam maka beliau memulai shalat dengan mengucapkan doa: `Ya Allah, Tuhan Jibril, Mikail, dan Israfil, Sang pencipta langit dan bumi, Maha mengetahui hal-hal yang gaib dan yang nampak, Engkau menghukumi di antara hamba-hambaMu dalam perselisihan mereka. Ya Allah, tunjukilah aku kepada kebenaran yang banyak diperselisihkan. Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada siapa saja yang Engkau kehendaki menuju jalan yang benar'.

nasai:1607

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Buraid] dari [Abul Haura'] dia berkata; [Al Hasan] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepadaku beberapa kalimat yang harus aku ucapkan dalam shalat witir ketika berdoa, yaitu doa qunut: 'Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan. Sayangilah aku sebagaimana orang-orang yang Engkau sayangi. Berilah berkah apa yang Engkau berikan kepadaku. Jagalah aku dari kejahatan yang telah Engkau tetapkan..Sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan (memberi hukuman), dan tidak ada yang menetapkan kepada-Mu. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau bela. Maha Suci Rabb kami dan Maha Tinggi Engkau'."

nasai:1725

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin 'Abdullah bin Salim] dari [Musa bin 'Uqbah] dari ['Abdullah bin 'Ali] dari [Al Hasan bin 'Ali] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepadaku beberapa kalimat dalam shalat witir ketika berdoa, yaitu: 'Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang Engkau beri petunjuk. Berilah berkah apa yang Engkau berikan kepadaku. Sayangilah aku sebagaimana orang-orang yang Engkau sayangi. Jagalah aku dari kejahatan yang telah Engkau tetapkan.. Sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan (memberi hukuman), dan tidak ada yang menetapkan kepada-Mu. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau bela. Maha Suci Rabb kami dan Maha Tinggi Engkau'. Dan shalawat Allah senantiasa tercurah atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:1726

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sebelas rakaat antara selesai shalat Isya' sampai dengan waktu shalat Fajar, selain dua rakaar sebelum fajar. Beliau juga shalat witir satu rakaat, dan sujud yang lamanya seukuran dengan salah seorang dari kalian membaca lima puluh ayat."

nasai:1729

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin 'Abdul Qari] bahwasanya ['Umar bin Al Khaththab] berkata; "Barangsiapa tertidur dari shalat sunnah malam, lalu ia mengqadlanya diantara waktu shalat Fajar dan shalat Zhuhur, maka seolah-olah ia mengerjakannya pada malam hari tersebut'."

nasai:1768

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ikrimah bin Khalid] bahwasanya [Ibnu Abu 'Ammar] mengabarkan kepadanya dari [Syaddad bin Al Had] bahwa seorang laki-laki dari seorang badui datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia beriman dan mengikuti beliau. Kemudian dia berkata, "Aku akan berhijrah bersama engkau?" beliau berwasiat dengan orang tersebut kepada sebagian sahabat beliau. Setelah terjadi perang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) berupa tawanan, beliau membagikan dan membagi untuknya, lalu beliau memberikan kepada para sahabat beliau sesuatu yang beliau bagi untuknya dan ia sendiri sedang mengatur urusan mereka. Setelah ia datang, ia memberikannya kepada orang itu, lalu ia berkata; "Apa ini?" mereka menjawab; "Bagian yang telah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bagi untukmu." Kemudian ia mengambilnya dan membawanya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu bertanya; "Apa ini?" beliau bersabda: 'Aku telah membaginya untukmu.' Ia berkata; "Bukan untuk hal ini aku mengikuti engkau. Tapi aku mengikuti engkau agar aku dilemparkan ke sini -ia mengisyaratkan tombaknya ke tenggorokannya- lalu aku mati dan masuk surga." beliau bersabda: "Jika jujur kepada Allah, niscaya Allah akan membalas sikap kejujuranmu." Lalu mereka diam sejenak, kemudian bangkit melawan musuh, orang tersebut dibawa ke tempat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan cara diangkut, ia terkena tombak yang diisyaratkan, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia orangnya?!" mereka menjawab; "ya." Beliau bersabda: "Dia benar dalam berjanji kepada Allah, Allah membalasnya dengan kebenaran." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengkafaninya dengan jubah beliau shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajukan dan menshalatkannya. Do'a yang nampak dalam Shalat beliau yaitu, "Ya Allah, inilah hamba-Mu, ia telah keluar jihad di jalan-Mu, lalu ia terbunuh dalam keadaan Syahid, aku menjadi saksi atas hal tersebut."

nasai:1927

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Qudamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abu Farwah] dari [Al Mughirah bin Subai']; telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] bahwasanya ia pernah berada dalam suatu majelis dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada di dalamnya, lalu beliau bersabda: " Aku pernah melarang kalian memakan kurban kecuali -tidak lebih dari- tiga hari, maka sekarang makanlah, berikan makan dan simpanlah apa yang kalian kehendaki -dari daging-daging tersebut-, kuingatkan kalian agar tidak membuat minuman keras dalam batok (ad-duba'), wadah yang dicet dengan gala-gala (ter, zaft), pangkal pohon kurma yang dilubangi (an-naqir) serta wadah yang terbuat dari tanah liat atau rambut (al-hantam), namun buatlah minuman pada apa yang kalian ketahui serta jauhilah segala yang memabukkan, dan aku juga pernah melarang kalian berziarah kubur, barangsiapa yang ingin berziarah, maka berziarahlah dan jangan mengucapkan kata-kata kotor."

nasai:2006

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Jabalah bin Suhaim] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Satu bulan itu begini." Syu'bah menggambarkan dari gambaran Jabalah, dari gambaran Ibnu Umar, yaitu: dua puluh sembilan hari, sebagaimana diceritakan dari sabdanya shallallahu 'alaihi wasallam, dua kali dengan jari-jari kedua tangannya dan di saat yang ketiga kalinya beliau mengurangi satu jari dari jari-jari kedua tangannya."

nasai:2113

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid Al Hadza'] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dia berkata; aku masuk bersama bapakmu yaitu Zaid menemui ['Abdullah bin 'Amru]. Lalu ia bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberitahu tentang puasaku. Lalu beliau masuk menemuiku, kemudian kuberikan bantal kulit yang berukuran sedang dan berisi sabut. Beliau duduk di atas tanah sedangkan bantal tersebut berada di antara diriku dan beliau. Beliau bersabda: "Tidakkah cukup bagimu (berpuasa) tiga hari dalam sebulan?" Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Lima hari? ' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Tujuh hari.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Sembilan.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Sebelas.' Aku berkata: 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada puasa -yang kebaikannya- melebihi puasa Nabi Daud, Itu dihitung setengah masa, berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2360

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amru bin Yahya bin 'Umarah] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima dzaud (ekor), tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah dan tidak ada zakat pada biji-bijian yang kurang dari lima wasaq."

nasai:2403

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dari [Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Amru bin Yahya] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima ekor uqiyah, tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada zakat pada (biji-bijian) yang kurang dari lima wasaq."

nasai:2428

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnul Qasim] dari [Malik] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Mazini] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada kurma yang kurang dari lima wasaq, tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah dan tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor."

nasai:2429

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [Yahya bin 'Umarah] dan ['Abbad bin Tamim] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada kurma yang kurang dari lima wasaq, tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah dan tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor."

nasai:2430

Telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari ['Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku telah membebaskan diri dari -kewajiban mengeluarkan sedekah- kuda dan budak, dan tidak ada zakat pada harta yang kurang dari dua ratus dirham."

nasai:2433

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Yahya bin 'Umarah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada biji-bijian atau kurma yang kurang dari lima wasaq."

nasai:2437

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Yahya bin 'Umarah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada biji-bijian dan kurma hingga mencapai lima wasaq, tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada pula zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah."

nasai:2439

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Idris Al Audi] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abu Al Bukhtari] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah."

nasai:2440

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yahya bin Sa'id] dan ['Ubaidullah bin 'Umar] dari ['Amru bin Yahya] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah, tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada zakat pada biji-bijian yang kurang dari lima wasaq."

nasai:2441

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Sa'id bin Al Haitsam Abu Ja'far Al Aili] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tanaman yang disiram dengan air hujan, sungai dan mata air atau tanaman yang hanya hidup dengan air hujan, zakatnya sepersepuluh; dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia atau binatang zakatnya separuh dari sepersepuluh (seperduapuluh)."

nasai:2442

Telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Sawwad bin Al Aswad bin 'Amr] dan [Ahmad bin 'Amru] dan [Al Harits bin Miskin] secara baca dan aku mendengarnya dari [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Al Harits] bahwasanya [Abu Az Zubair] menceritakan kepadanya bahwasanya dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tanaman yang disiram dengan air hujan, sungai dan mata air atau tanaman yang hanya hidup dengan air hujan, zakatnya sepersepuluh; dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia atau binatang zakatnya separuh dari sepersepuluh (seperduapuluh)."

nasai:2443

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sariy] dari [Waki'] dari [Dawud bin Qais] dari ['Iyadh bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id] dia berkata; "Kami mengeluarkan zakat fitrah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih ada di antara kami sebesar satu sha' makanan, satu sha' kurma, satu sha' gandum atau satu sha' susu kering. Kami terus melaksanakan seperti itu hingga Mu'awiyah datang dari Syam. Dan di antara yang ia ajarkan kepada orang-orang adalah: Ia berkata; "Kami tidak melihat dua mud gandum Syam kecuali menyamai satu sha' dari ini." Abu Sa'id berkata; 'Maka orang-orang mengambil pendapat tersebut'.

nasai:2466

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits], ia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Wahb bin Munabbih] dari [saudaranya] dari [Mu'awiyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan kalian meminta dengan setengah memaksa, dan janganlah salah seorang diantara kalian meminta sesuatu yang tidak aku sukai, sehingga ia mendapat berkah dari yang aku berikan kepadanya."

nasai:2546

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] serta [Muhammad bin Al Mutsanna], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Musa bin Abdullah Al Juhani], ia berkata; saya pernah mendengar [Nafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku lebih baik daripada seribu shalat di masjid lainnya kecuali Masjid Al Haram." Abu Abdur Rahman berkata; saya tidak mengetahui seorangpun yang meriwayatkan hadis ini dari Nafi' dari Abdullah bin Umar selain Musa Al Juhani, dan Ibnu Juraij serta yang lainnya menyelisihinya.

nasai:2848

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim], ia berkata; saya pernah mendengar [Abu Salamah] berkata; saya pernah bertanya kepada Al Aghar mengenai hadis ini, kemudian [Al Aghar] menceritakan bahwa ia pernah mendengar [Abu Hurairah] menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku ini lebih baik daripada seribu shalat di masjid selainnya kecuali Ka'bah."

nasai:2850

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadis yang ia riwayatkan dari Tuhannya 'azza wajalla berkata: "Siapapun hamba-Ku yang berangkat untuk berjihad di jalan Allah dengan mengharapkan keridhaan-Ku, Aku menjaminnya untuk mengembalikannya, apabila Aku mengembalikannya dengan mendapatkan pahala atau rampasan perang, dan apabila Aku mencabut nyawanya, Aku mengampuninya, dan merahmatinya.

nasai:3075

Telah mengkhabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Zahrah bin Ma'bad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Shalih] sahaya Utsman, ia berkata; saya mendengar [Utsman bin Affan] radliallahu 'anhu berkata; saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berjaga satu hari di jalan Allah adalah lebih baik daripada seribu hari di tempat-tempat selainnya."

nasai:3118

Telah mengkhabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Mahdi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'n], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhrah bin Ma'bad] dari [Abu Shalih] sahaya Utsman, ia berkata; [Utsman bin Affan] radliallahu 'anhu berkata; saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu hari di jalan Allah lebih baik daripada seribu hari selainnya."

nasai:3119

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa ia pernah mendengar [Abdullah bin Umar] menceritakan bahwa [Umar bin Khathab] radliallahu 'anhu menceritakan kepada kami, ia berkata; Hafshah binti Umar menjanda dari Khunais bin Hudzafah As Sahmi, ia termasuk diantara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meninggal di Madinah. Umar berkata; Maka saya datangi Usman bin 'Affan radliallahu 'anhu dan kutawarkan Hafshah binti Umar. Umar berkata; saya katakan; 'Apabila engkau selera, saya nikahkan engkau dengan Hafshah. Usman hanya memberi jawaban 'Saya akan melihat perkaraku dahulu, saya perlu menunggu beberapa malam', kemudian ia menemuiku dan berkata; 'nampaknya saya tidak akan menikah pada saat ini.' Umar berkata; kemudian saya menemui Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu, dan saya katakan; apabila engkau menghendaki, saya nikahkan engkau dengan Hafshah binti Umar. Abu Bakar hanya terdiam dan tidak membawa jawaban sedikitpun kepadaku. Dan kemarahanku kepadanya jauh lebih memuncak daripada kepada Usman. Lalu saya menunggu beberapa malam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminangnya. Maka saya menikahkannya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abu Bakr menemuiku dan berkata; Sepertinya engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah kepadaku dan saya tidak membawa jawaban sedikitpun. Umar berkata; saya katakan; 'Iya.' Abu Bakr berkata; sebenarnya tidak ada yang menghalangiku untuk memberi jawaban kepadamu mengenai apa yang engkau tawarkan kepadaku, kecuali saya telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering-sering menyebut-nyebutnya, dan tidak mungkin saya akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kalaulah beliau meninggalkannya, tentu saya menerimanya.

nasai:3207

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] ia berkata; diantara ayat yang Allah Azza wa Jalla turunkan.., sedangkan Harits berkata; diantara yang di turunkan dari Al Qur'an adalah: sepuluh kali susuan mengharamkan, lalu ayat itu dihapus dengan lima kali yang diketahui, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan ayat itu diantara yang dibaca dalam Alquran.

nasai:3255

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] berkata, "Jika [Ibnu Umar] ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya saat dalam kondisi haid, maka ia berkata, "Jika ia mencerainya dengan satu atau dua talak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk kembali kepadanya, kemudian menahannya hingga mengalami haid satu kali kemudian suci kemudian ia menceraikannya sebelum menggaulinya. Sedangkan jika ia mencerainya dengan talak tiga maka sungguh engkau telah berbuat durhaka kepada Allah dalam menceraikan isterimu yang telah Allah perintahkan kepadamu, dan isterimu telah dicerai secara bain (talak tiga)."

nasai:3501

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Yunus bin Muhammad Harami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ammar bin Abu 'Ammar] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dahulu seorang Yahudi memiliki piutang atas ayahku, kemudian ayahku terbunuh pada perang Uhud dan meninggalkan dua kebun. Sedangkan (untuk membayar) kurma orang Yahudi menghabiskan apa yang ada di dalam kedua kebun tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau bisa mengambil pada tahun ini setengahnya dan menunda setengahnya." Lalu orang Yahudi tersebut menolak, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau bisa mengambil potongan pohon kurma kemudian memberitahuku?" Kemudian aku memberitahukan kepada beliau hingga beliau pun datang bersama Abu Bakr. Kemudian mulailah dipotong dan ditakar dari bawah pohon kurma, sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan agar mendapatkan berkah hingga kami dapat memenuhi seluruh haknya dari kebun yang paling kecil (sebagaimana yang diperkirakan oleh 'Ammar), kemudian aku menemui mereka dengan membawa ruthab (kurma segar) dan air, lalu mereka makan dan minum. Kemudian beliau bersabda: "Ini adalah kenikmatan yang (akan) ditanyakan kepada kalian."

nasai:3579

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain] dari ['Amru bin Syu'aib] berkata; telah menceritakan kepadaku [Thawus] dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] mereka berdua memarfu'kan hadits tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali, kecuali orang tua atas apa yang ia berikan kepada anaknya. Dan permisalan orang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali seperti anjing yang makan hingga kenyang dan muntah kemudian ia memakan muntahannya kembali."

nasai:3630

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Muhammad bin Sallam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Azraq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Thawus] dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] mereka berdua berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali, kecuali orang tua mengambil kembali apa yang diberikan kepada anaknya. Dan permisalan orang yang memberi kemudian mengambilnya kembali seperti anjing yang makan hingga setelah Kenyang ia muntah dan memakannya kembali."

nasai:3643

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar dan tidak ada sumpah dalam perkara yang tidak engkau miliki, tidak dalam kemaksiatan dan tidak dalam memutuskan hubungan kekerabatan."

nasai:3732

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qilabah] dari [pamannya] dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam bermaksiat kepada Allah dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam."

nasai:3752

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adl Dlahhak] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka berlaku seperti apa yang ia katakan, dan barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia maka akan diadzab dengannya pada Hari Kiamat, dan tidak ada nadzar atas seseorang dalam perkara yang tidak ia miliki."

nasai:3753

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Thariq] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dia berkata; "Tidak mengapa menyewakan tanah kosong dengan upah emas atau perak." Dia juga berkata; "Jika seseorang membayar harta kepada orang lain dengan qirod (pemberian modal untuk berdagang dengan memperoleh bagian laba) dan dia ingin menuliskannya dalam surat lalu dia menulis; Ini adalah surat yang ditulis oleh fulan bin fulan dengan kerelaan darinya dalam keadaan sehat dan lisensinya untuk Fulan bin Fulan, bahwa engkau telah menyerahkan kepadaku pada permulaan bulan dari tahun ini, sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik dengan berat tujuh qiradh atas dasar ketakwaan kepada Allah baik dalam keadaan tersembunyi ataupun terang-terangan, serta menunaikan amanah agar saya membeli dengannya menurut kehendakku segala apa yang ingin saya beli, dan aku akan mengaturnya sekiranya saya pandang perlu untuk mengaturnya dari berbagai jenis perdagangan, dan akan aku keluarkan apa yang saya kehendaki kemana saja yang saya kehendaki dan menjual apa yang ingin saya jual dari barang yang telah saya beli, baik secara kontan atau kredit, baik dengan uang atau dengan barang dengan dasar saya mengerjakan semua itu sesuai pendapatku, dan saya akan mewakilkan dalam itu kepada orang yang kehendaki, dan setiap apa yang dirizqikan Allah dalam hal itu berupa kelebihan dan keuntungan diluar modal tersebut yang telah engkau serahkan kepadaku yang tertera banyaknya, didalam surat ini, maka hal itu dibagi antara saya dan engkau menjadi dua bagian, untukmu setengah sesuai dengan bagian modalmu, dan untukku setengah sesuai dengan pekerjaanku secara penuh, jika ada sesuatu yang hilang maka hal itu menjadi tanggungan modal. Saya terima sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik pada permulaan bulan ini pada tahun ini, dan menjadi qiradh milikmu yang ada padaku dengan persyaratan yang tercantum dalam surat ini. Telah menyatakan Fulan dan Fulan. Jika ia ingin membebaskannya untuk membeli dan menjual secara kredit, maka ia menulis; dan engkau telah melarangku untuk membeli dan menjualnya dengan kredit."

nasai:3875

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari ['Aisyah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi di antara isteri-isteri beliau kemudian beliau berbuat adil dan bersabda: "Ya Allah, inilah yang bisa saya lakukan dalam perkara yang saya mampu dan janganlah Engkau cela diriku dalam perkara yang Engkau mampu dan tidak saya mampu." Hadits tersebut dimursalkan oleh Hammad bin Zaid.

nasai:3882

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Abu Wail] dan [Asy Sya'bi] mereka berkata; [Jarir] berkata; saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan berkata kepadanya; saya berbai'at kepadamu untuk mendengar dan taat dalam perkara yang saya senangi dan perkara yang saya benci. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Apakah engkau mampu melakukan hal itu wahai Jarij?" Beliau bersabda: "Katakan dalam perkara yang saya mampu." Maka beliau membai'at saya untuk menasehati setiap muslim.

nasai:4104

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Umaimah binti Ruqaiqah] bahwa ia berkata; saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantara beberapa wanita Anshar, kami berbai'at kepadanya dan berkata; wahai Rasulullah, kami berbai'a kepadamu untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak melakukan kedustaan yang diadakan diantara kedua tangan dan kaki kami, tidak mendurhakaimu dalam perkara yang baik. Beliau bersabda: "Dalam perkara yang kalian mampu." Ia berkata; maka kami katakan; Allah dan RasulullahNya lebih sayang kepada kami. Mari kami baiat engkau wahai Rasulullah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya tidak bersalaman dengan wanita. Sesungguhnya perkataanku kepada seratus orang wanita seperti perkataanku kepada satu orang wanita atau seperti perkataanku kepada satu orang wanita."

nasai:4110

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar], telah menceritakan serta mengabarkan kepadaku [Ali bin Hujr] dari [Isma'il] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar], ia berkata; dahulu kami membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat, kemudian beliau bersabda: "Dalam perkara yang engkau mampu." Dan Ali mengatakan; dalam perkara yang kalian mampu.

nasai:4116

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar], ia berkata; kami ketika membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat. beliau bersabda kepada kami: "Dalam perkara yang kalian mampu.

nasai:4117

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari [Jarir bin Abdullah], ia berkata; saya membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat, kemudian beliau membisikkan kepadaku: "Dalam perkara yang engaku mampu". Serta menasehati setiap muslim.

nasai:4118

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Umaimah binti Ruqaiqah], ia berkata; kami berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diantara beberapa orang wanita, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam perkara yang kalian mampu."

nasai:4119

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Wajib bagi seorang muslim mendengar dan taat dalam perkara yang ia sukai dan ia benci kecuali jika ia diperintah untuk berbuat maksiat, jika ia diperintah untuk berbuat maksiat maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat."

nasai:4135

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Dzuaib] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] sungguh telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah bin Khalid] bahwa [Usaid bin Hudhair Al Anshari] kemudian salah seorang Bani Haritsah mengabarkan kepadanya bahwa dia adalah seorang gubernur di daerah Yamamah dan bahwa Marwan telah menulis surat kepadanya bahwa Mu'awiyah telah menulis surat kepadanya bahwa siapapun laki-laki yang kecurian suatu barang curian maka dia lebih berhak terhadap barang tersebut, ketika dia mendapatkannya (kembali). Kemudian Marwan menulis surat tersebut kepadaku, saya pun menulis surat kepada Marwan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwasanya apabila orang yang membeli barang dari orang yang mencuri bukanlah orang yang tertuduh maka pemiliknya diberi pilihan, apabila mau dia boleh mengambil barang yang dicuri dengan memberikan harganya, dan apabila dia mau maka dia bisa menuntut orang yang mencurinya. Kemudian Abu Bakar, Umar dan Utsman memutuskan dengan hal tersebut. Lalu Marwan mengirim utusan dengan membawa suratku kepada Mu'awiyah. Dan Mu'awiyah menulis kepada Marwan; "Sesungguhnya bukan engkau dan bukan Usaid yang memutuskan suatu perkara atas diriku, akan tetapi sayalah yang memutuskan perkara yang dikuasakan kepadaku atas kalian, maka lakukanlah apa yang aku perintahkan kepadamu." Kemudian Marwan mengirim surat Mu'awiyah kepadaku, lalu saya katakan; "Selagi saya menjabat, saya tidak akan memutuskan dengan apa yang dikatakan Mu'awiyah."

nasai:4601

Telah berkata; [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dan [Hisyam bin Sa'd] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Abdullah bin 'Amr] bahwa seorang laki-laki dari Muzainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Tuan mengenai kambing yang di gembala di gunung?" Beliau bersabda: "Hewan itu dan yang semisalnya mengakibatkan hukuman, dan tidak ada sesuatupun dari hewan ternak yang menyebabkan tangan dipotong kecuali yang telah berada dalam kandangnya dan mencapai harga tameng maka padanya tangan dipotong. Dan yang belum mencapai harga tameng maka padanya terdapat denda dua kali yang semisalnya serta hukuman cambuk." Orang tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Tuan mengenai buah yang menggantung di pohon?" Beliau bersabda: "Buah tersebut dan yang semisalnya mengakibatkan hukuman dan tidak ada pemotongan tangan karena mengambil sebagian buah yang tergantung dalam pohon kecuali apabila telah terkumpul pada tempat pengeringan, maka yang terambil dari tempat pengeringan dan mencapai harga tameng padanya terdapat pemotongan tangan dan yang belum mencapai harga tameng padanya terdapat denda serta hukuman cambuk."

nasai:4873

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa membiarkan rambutnya terurai, sementara orang-orang musyrik membelah rambut mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasanya suka berkesesuaian dengan orang-orang ahli kitab dalam hal-hal yang tidak ada perintah di dalamnya, setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membelah rambutnya."

nasai:5143

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dan [Al Harits bin Miskin] dari [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dan [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Urwah Ibnu Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa [Az Zubair bin 'Awwam] pernah berselisih dengan seorang laki-laki Anshar yang pernah ikut perang badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah mata air harrah yang biasa mereka gunakan untuk mengairi kebun kurma mereka. Laki-laki Anshar itu berkata; "Biarkanlah air itu mengalir." Namun Az Zubair menolaknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepada Az Zubair: "Wahai Zubair, airilah kebunmu. Setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Orang Anshar itu marah dan berkata; "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak pamanmu?" maka menjadi merahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu. Setelah itu tahanlah airnya hingga ia kembali ke dalam tanah." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memenuhi haknya Zubair. Padahal sebelum itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepada Zubair untuk berlaku fleksibel baik untuknya maupun untuk laki-laki Anshar itu. Ketika laki-laki Anshar itu marah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau hanya memenuhi haknya Zubair dalam putusannya." Az Zubair berkata; "Aku tidak berpendapat kecuali ayat ini hanya turun berkenaan dengan kasus itu: ' Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan." QS An Nisa`; 65

nasai:5312

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Al Hasan bin Arafah] keduanya berkata; telah bercerita kepada kami bahwa [Isma'il bin Ayyasy] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wanita haid dan orang yang junub tidak boleh membaca sesuatu pun dari Al Qur'an." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Isma'il bin Ayyasy, dari Musa bin Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Seorang yang junub dan wanita haid tidak boleh membaca Al Qur`an." Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan, "Wanita haid dan orang junub tidak boleh membaca sesuatu dari Al Qur'an, kecuali ujung ayat, atau satu huruf, serta yang semisalnya. Namun mereka memberi keringan bagi orang junub dan wanita haid untuk membaca tasbih (Subhanallah) dan tahlil (Laa Ilaaha Illalaah)." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; "Sesungguhya banyak hadits munkar telah diriwayatkan oleh Isma'il bin Ayyasy dari penduduk Hijaz dan penduduk Irak, sepertinya dia melemahkan riwayat Isma'il bin Ayyasy dari mereka, apabila ia dalam meriwayatkannya sendirian." Ia berkata; "Akan tetapi hadits Isma'il bin Ayyasy adalah dari penduduk Syam." Ahmad bin Hambal berkata; "Isma'il bin Ayyasy lebih baik dari Baqiyyah, karena Baqiyyah mempunyai hadits-hadits munkar yang diriwayatkannya dari orang-orang tsiqqah (dapat dipercaya)." Abu Isa berkata; "Ahmad bin Al Hasan telah bercerita kepadaku, ia berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hambal berkata seperti itu."

tirmidzi:121

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendaklah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Unaisah, Anas, Abu Dzar dan Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan para ulama telah berselisih pendapat tentang adzan di waktu malam. Sebagian mereka mengatakan, "Jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam maka hal itu telah mencukupi dan tidak perlu mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Malik, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan, "Jika ia melakukan adzan di waktu yang masih malam maka ia harus mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ayyub, dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Bilal pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan kepadanya untuk menyeru, "Sesungguhnya seorang hamba telah tidur." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak akurat. Tetapi yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan selainnya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendakalah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Telah diriwayatkan pula bahwa Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi', bahwa tukang adzan Umar pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka ia pun memerintahkan kepadanya untuk mengulangi, namun hadits ini juga tidak sah. Sebab antara Nafi' dan Umar sanadnya terputus. Barangkali Hammad bin Salamah menghendaki hadits ini. Yang benar adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubaidullah dan yang lainnya dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan Az Zuhri dari Salim bin Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Abu Isa berkata; "Sekiranya hadits riwayat Hammad shahih, tentu hadits ini tidak ada maknanya. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal Adzan di waktu yang masih malam, " beliau memerintahkan kepada para sahabat untuk sesuatu yang akan datang. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, " sekiranya beliau memerintahkan mengulangi adzan ketika adzan itu dilakukan sebelum fajar, maka Nabi tidak akan mengatakan: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Hammad bin Salamah dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akurat, dan Hammad bin Salamah melakukan kesalahan di dalamnya."

tirmidzi:187

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Bara`] dan ia bukanlah seorang pendusta. Ia berkata; "Jika kami shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau mengangkat kepalanya dari rukuk. Maka tidak seorang pun dari kami yang menundukkan penunggungnya (rukuk) hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, lalu kami pun ikut sujud." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Mu'awiyah, Ibnu Mas'adah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Pendapat ini diambil oleh ahli ilmu, bahwa makmum mengikuti (semua) yang dilakukan oleh imam, ia tidak boleh rukuk hingga imam rukuk dan tidak mengangkat kepala hingga imam mengangkat kepala. Dan kami tidak menemukan adanya perselisihan dan hal itu."

tirmidzi:259

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dari shalat yang bacaan di dalamnya di keraskan, setelah itu beliau bertanya: "Apakah salah seorang ada yang membaca bersama-sama dengan aku barusan?" lalu berkatalah seseorang, "Benar wahai Rasulullah." beliau bersabda: "Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an!" Abu Hurairah berkata; "Maka orang-orang pun berhenti dari membaca (berbarengan) bersama-sama Rasulullah pada shalat-shalat yang bacaannya dikeraskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu setelah mereka mendengar (teguran) itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Imran bin Hushain dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Ibnu Ukaimah Al Laitsi namanya adalah Umarah. Atau disebut juga dengan 'Amru bin Ukaimah. Sebagian sahabat Az Zuhri juga telah meriwayatkan hadits ini. Dan mereka menyebutkan persis sebagimana hadits ini. Ia berkata; "Az Zuhri berkata; "Orang-orang berhenti dari membaca ketika mereka mendengar teguran itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits ini tidak dimasukkan bagi orang-orang yang berpendapat atas dibolehkannya membaca di belakang imam, sebab Abu Hurairah lah yang meriwayatkan hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dan tidak membaca di dalamnya Ummul Qur`an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, kurang dan tidak sempurna." Lalu orang yang meriwayatkan hadits tersebut bertanya, "Di belakang imam kadang-kadang aku (membaca), " beliau (langsung) bersabda: "Bacalah dalam hatimu." Abu Utsman An Nahdi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk menyerukan kepada manusia bahwa tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al fatihah)." Maka para ahli hadits pun memilih pendapat, bahwa seorang laki-laki tidak boleh membaca jika imam mengeraskan bacaan. Mereka berkata; "Mereka mengikuti (bacaan) ketika imam berhenti diwaktu jeda." Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum membaca di belakang imam, sebagian besar ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berpendapat atas bolehnya membaca di belakang imam. Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari Abdullah bin Al Mubarak, bahwa ia berkata; "Aku membaca dan orang-orang membaca di belakang imam, kecuali sekelompok orang dari penduduk Kufah. Namun aku juga berpendapat bahwa orang yang tidak membacanya shalatnya tetap sah. Sebagian ulama sangat keras dalam masalah (tidak bolehnya) meninggalkan bacaan Fatihatul Kitab dalam shalat, meskipun seseorang berada di belakang imam, mereka berkata; "Shalat tidak dianggap sah kecuali dengan bacaan Fatihatul Kitab. Baik ia shalat sendirian atau bersama imam." Mereka berpegangan dengan hadits riwayat Ubadah bin Ash Shamit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Ubadah bin Ash Shamit pun tetap membaca di belakang Imam setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ia mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab." Pendapat ini diambil oleh Syafi'i, Ishaq dan selain keduanya. Adapun Imam Ahmad, ia mengatakan, "Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " yakni jika ia shalat sendirian. Lalu Imam Ahmad berdalil dengan hadits Jabir bin Abdullah, ia berkata; "Barangsiapa shalat satu rakaat dan tidak membaca Ummul Qur`an di dalamnya maka ia belum shalat, kecuali jika ia shalat di belakang imam." Imam Ahmad berkata; "Jabir adalah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (namun) ia tetap mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " bahwa hadits ini (berlaku) jika shalat sendirian." Namun begitu Imam Ahmad tetap memilih untuk membaca di belakang imam, dan hendaknya seorang laki-laki tidak meninggalkan (dari membaca) Fatihatul Kitab meskipun berada di belakang imam."

tirmidzi:287

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] dari [Malik]. (sanad dialihkan) dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Rabah] dari [Ubaidullah bin Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku ini lebih utama dengan seribu kali shalat di masjid selainnya, kecuali masjidil haram." Abu Isa berkata; "Qutaibah tidak menyebutkan dalam haditsnya, dari Ubaidullah. Tetapi ia hanya menyebutkan dari Zaid bin Rabah, dari Abu Abdullah Al Aghar, dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Abdullah Al Aghar namanya adalah Salman. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dengan banyak jalur, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Maimunah, Abu Sa'id, Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Ubaidullah bin Az Zubair dan Abu Dzar."

tirmidzi:299

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] -yaitu Muhammad bin Al 'Ala` Al Hamdani berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abu Khats'am] dari [Yahya bin Abu katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat enam rakaat setelah maghrib, kemudian ia tidak berbicara buruk di antara shalat tersebut, maka akan dihitung baginya dengan ibadah selama dua belas tahun." Abu Isa berkata; "Diriwayatkan dari 'Aisyah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa shalat dua puluh rakaat setelah maghrib, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Zaid bin Al Hubab, dari Umar bin Khats'am." Ia berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il mengatakan, bahwa Umar bin Abdullah bin Abu Khats'am adalah seorang munkarul hadits, dan Muhammad bin Isma'il sangat melemahkannya."

tirmidzi:399

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abdullah bin Rasyid Az Zaufi] dari [Abdullah bin Abu Murrah Az Zaufi] dari [Kharijah bin Hudzafah] bahwa dia berkata, keluar menemui kami seraya bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menganugerahi kepada kalian shalat yang dia lebih baik dari unta merah, yaitu shalat witir, Allah telah jadikan waktunya bagi kalian antara shalat isya' sampai terbit fajar." (perawi) berkata, dalam bab ini, (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amr, Buraidah dan Abu Bashrah Al Ghifari seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata, hadits Kharijah bin Hudzafah adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari Hadits Yazid bin Abu Habib, sebagian Ahli hadits tertukar dalam masalah hadits ini dan mengatakan, dari Abdullah bin Rasyid Az Zuraqi, dan riwayat ini terbalik, adapun Abu Bashroh Al Ghifari namanya adalah Humail bin Bashrah, sebagian yang lain mengatakan Jamil bin Bashrah, tapi ini tidak benar. Adapun Abu Bashrah Al Ghifari adalah orang lain, dia telah meriwayatkan dari Abu Dzar dan dia adalah salah seorang anak saudara Abu Dzar.

tirmidzi:414

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Abu Al Khaura' As Sa'di] dia berkata, [Al Hasan bin Ali] radliallahu 'anhuma berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu ALLAHUMMAHDINI FIIMAN HADAIT, WA'AAFINI FIIMAN 'AFAIT, WATAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT, WABAARIK LII FIIMA A'THAIT, WAQINII SYARRAMA QADLAIT, FAINNAKA TAQDLI WALAA YUQDLA 'ALAIK, WAINNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT, TABAARAKTA RABBANA WATA'AALAIT. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, kami tidak mengetahui (jalur periwayatannya) selain dari jalur ini, dari hadits Abu Al Khaura' As Sa'di dan namanya adalah Rabi'ah bin Syaiban, kami juga tidak mengetahui dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sesuatupun dari qunut witir yang lebih bagus dari ini. Para ulama berbeda-beda mengenai masalah qunut witir, Abdullah bin Mas'ud berpendapat qunut witir dikerjakan disetiap tahunnya, sebagian ulama memilih untuk mengerjakan qunut sebelum ruku' diantaranya adalah perkataan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak, Ishaq dan penduduk Kufah. Telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib bahwa dia tidak melaksanakan qunut melainkan di pertengahan akhir bulan Ramadlan, dan melaksanakan qunut setelah ruku', sebagian para ulam juga berpendapat seperti ini, seperti perkataan Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:426

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengutus Abdullah bin Rawahah dalam sebuah ekspedisi, pada saat itu bertepatan dengan hari Juma'at, kemudian sahabat-sahabatnya telah berangkat dipagi hari, lalu dia berkata, saya akan menunda keberangkatan sehingga saya bisa shalat (jum'at) bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam kemudian saya akan menyusul mereka, tatkala dia shalat bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, beliau melihatnya, maka beliau bersabda: "Apa yang mencegahmu untuk tidak berangkat bersama dengan para sahabatmu?" dia menjawab, saya ingin shalat bersamamu, lalu saya akan menyusul mereka (setelah shalat). Lantas beliau bersabda: "Sekiranya kamu menginfakkan semua yang ada dibumi, kamu tidak akan dapat menyamai keutamaan mereka berangkat dipagi hari." Abu Isa berkata, ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya selain jalur ini. Ali bin Madini berkata, berkata Yahya bin Sa'id. Dan Syu'bah juga berkata, Al Hakam belum pernah mendengar dari Miqsam kecuali hanya lima haidts, kemudian Syu'bah menghitungnya (hadits yang dihafal oleh Al Hakam dari Miqsam), sedangkan hadits ini tidak termasuk yang dihitung oleh Syu'bah, maka sepertinya Al Hakam tidak mendengar hadits ini dari Miqsam. Para ahli ilmu juga berbeda pendapat mengenai safar pada hari Jum'at, bahkan sebagian mereka tidak berpendapat akan bolehnya keluar (untuk safar) pada hari Jum'at dan tidak ikut menghadiri shalat Jum'at. Sebagian yang lain berkata, jika dia berada di pagi harinya, hendaknya dia tidak keluar (untuk safar) sampai dia melaksanakan shalat Jum'at.

tirmidzi:485

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam melakukan safar (bepergian), kemudian beliau melaksanakan shalat dua raka'at dua raka'at selama sembilan belas hari. Ibnu Abbas berkata, sedangkan dianatara kami melaksanakan dua raka'at dua raka'at selama sembilan belas hari, jika kami tinggal lebih lama dari itu maka kami shalat empat raka'at. Abu Isa berkata, hadits ini gharib hasan shahih.

tirmidzi:504

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya Al Mazini] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada kewajiban zakat jika unta kurang dari lima ekor, dan tidak ada kewajiban zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah (satu uqiyah ialah empat puluh dirham), dan tidak ada kewajiban zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq (satu wasaq sama dengan 60 sha' yaitu sekitar 656 kg. Gabah)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar, Jabir dan Abdullah bin Amru. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dan [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abdul aziz dari Amru bin Yahya. Abu Isa berkata, haditsnya Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dan diamalkan pula oleh ahlul ilmi bahwa tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq, satu wasaq adalah 60 sha', sedangkan lima wasaq adalah tiga ratus sha', dan sha' menurut Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam sebanyak lima sepertiga kati (satu kati sekitar 8 ons atau satu liter). Sedangkan gantangnya penduduk Kufah adalah delapan kati. Tidak ada zakat perak yang kurang dari lima Uqiyah, satu Uqiyah sama dengan empat puluh dirham, jadi lima wasaq sama dengan dua ratus dirham. Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, jika mempunyai unta dua puluh lima ekor, maka zakatnya adalah satu ekor bintu Makhadl, jika memiliki unta kurang dari lima ekor, maka setiap lima ekor unta zakatnya satu ekor kambing.

tirmidzi:568

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Abdul 'Aziz Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Abdurrahman bin Abu Dzubab] dari [Sulaiman bin Yasar] dan [Busr bin Sa'id] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hasil bumi yang diairi oleh air hujan dan mata air, zakatnya adalah sepersepuluh, adapun yang diairi sendiri dengan alat maka zakatnya seper duapuluh." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas bin Malik, Ibnu Umar dan Jabir. Abu 'Isa berkata, hadits ini telah diriwayatkan dari Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj dan dari Sulaiman bin Yasar dan Busr bin Sa'id dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal, sepertinya riwayat ini lebih shahih. Demikian juga dengan hadits yang semakna dari Ibnu Umar merupakan hadits shahih dan dijadikan pijakan amal oleh kebanyakan fuqaha'.

tirmidzi:578

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bahwasannya beliau menetapkan hasil bumi yang diairi oleh air hujan dan mata air atau pohon kurma yang tumbuh dengan air hujan yang menggenang, zakatnya sepersepuluh. Adapun yang diairi sendiri dengan alat maka zakatnya seper duapuluh." Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:579

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa pada zaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam kami mengeluarkan zakat fitrah sebesar satu sha' dari makanan atau dari gandum, atau kurma, atau anggur kering, atau aqith, hal ini terus berlangsung sampai datangnya Mu'awiyah ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, diantara isi khutbahnya, Saya berpendapat bahwa dua mud gandum syam sama dengan satu sha' kurma dalam zakat fithrah. kemudian manusia memilih pendapatnya Mu'awyah, namun saya tetap mengeluarkannya satu sha' seperti dahul. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat bahwa setiap makanan (zakatnya) satu sha', kecuali gandum yang hanya setengah sha', ini adalah perkataan Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan penduduk Kufah berpendapat bahwa zakat fitrah sebesar setengah sha' dari gandum.

tirmidzi:609

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam keluar menuju Makkah pada tahun penaklukan kota Makkah sambil berpuasa bersama para shahabatnya, ketika sampai di Kuraa'ul ghamim dikatakan kepada beliau, Sesungguhnya orang-orang keberatan karena berpuasa dan mereka melihat apa yang akan tuan perbuat, lantas beliau meminta sekantong air setelah ashar kemudian meminumnya dengan disaksikan oleh seluruh shahabat, maka sebagian mereka ikut berbuka dan sebagian yang lain memilih tetap berpuasa, ternyata berita orang-orang yang tetap berpuasa sampai kepada beliau, lantas beliau berkata: "Mereka adalah orang-orang yang durhaka." Dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ka'ab bin 'Ashim, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Dan telah diriwayatkan dari nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Berpuasa ketika bepergian tidak termasuk dari kebaikan." Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat mengenai berpuasa diwaktu safar, sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat bahwa berbuka di waktu safar lebih baik, bahkan meraka berpendapat wajibnya mengqadla' jika dia berpuasa diwaktu safar, diantara yang memilih pendapat ini ialah Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat jika dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih baik, namun jika dia memilih berbuka maka hukumnya tidak mengapa. Pendapat ini juga dipilih oleh Sufyan Ats tsauri, Malik bin Anas dan Abdullah Ibnul Mubarak. Syafi'i berkata, makna hadits Nabi di atas ialah jika hatinya tidak menerima keringanan dari Allah ta'ala, adapun orang yang berpendapat mubahnya berbuka di waktu safar namun dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih saya sukai.

tirmidzi:644

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdullah bin Busr] dari [saudarinya] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian berpuasa hanya pada hari sabtu kecuali jika Allah mewajibkan berpuasa pada hari tersebut, jika pada hari itu kalian tidak mendapati kecuali sebutir anggur atau sebatang pohon maka kunyahlah ia". Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan. Maksud dimakruhkannya puasa pada hari sabtu adalah jika dia mengkhushushkan puasa pada hari sabtu, karena orang-orang Yahudi mengagungkan hari sabtu.

tirmidzi:675

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam di suatu tempat antara Makkah dan Madinah dalam keadaan ihram dan berpuasa." Abu 'Isa berkata; "Hadits serupa diriwayatkan dari Abu Sa'id, Jabir dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpegang dengan hadits di atas, mereka berpendapat bahwa berbekam tidak membatalkan puasa, perkataan ini juga merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan Syafi'i."

tirmidzi:708

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mathar Al Warraq] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Rafi'] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan halal (tidak ihram) dan saya sebagai perantara di antara keduanya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Tidak kami ketahui seorang pun yang menyambungkan sanadnya kecuali Hammad bin Zaid dari Mathar Al Warraq dari Rabi'ah. [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Rabi'ah] dari [Sulaiman bin Yasar]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan sudah halal. Malik meriwayatkan hadits ini secara mursal. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; " [Sulaiman bin Bilal] juga meriwayatkan hadits ini dari [Rabi'ah] secara mursal." Abu 'Isa berkata; "Diriwayatkan juga dari [Yazid Al Asham] dari [Maimunah] berkata; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku dalam keadaan sudah halal'. Yazid bin Al Asham adalah anak saudari Maimunah."

tirmidzi:770

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Malik bin Anas] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlari-lari kecil dimulai dari hajar aswad dan berakhir di sana juga, sebanyak tiga kali putaran dan berjalan sebanyak empat kali putaran. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama." Syafi'i berkata; "Jika tidak berlari-lari kecil dengan sengaja, maka dia telah berbuat buruk. Namun dia tidak dikenakan hukuman apapun. Jika tidak berlari pada tiga putaran pertama, maka dia tidak perlu melakukannya pada empat putaran terakhir." Sebagian ulama berpendapat; "Penduduk Makkah tidak harus melakukannya, juga siapa saja yang berihram dari Makkah."

tirmidzi:785

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Ajlah] dari [Al-A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur dan shubuh di Mina, kemudian berangkat menuju ke Arafah. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Zubair dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Miqsam dari Ibnu Abbas, Ali Al Madini berkata; Yahya; berkata; Sy'ubah berkata; 'Al Hakam tidak pernah mendengar dari Miqsam kecuali lima hadits, dan hadits ini tidak termasuk di dalamnya. Menurut hitungan Syu'bah."

tirmidzi:806

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qathan], telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Malik] bahwa [Ibnu Umar] shalat di Jama' (Muzdalifah) dan beliau menjama' dua shalat dengan satu iqamat, lalu dia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya di tempat ini." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Muhammad bin Baysyar berkata; Yahya berkata; yang benar adalah hadits Sufyan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Ayyub, Abdullah bin Mas'ud, Jabir dan Usamah bin Zaid." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar riwayat Sufyan, lebih shohih daripada riwayat Isma'il bin Abu Khalid. Hadits Sufyan merupakan hadits shahih hasan. Diamalkan oleh para ulama karena shalat maghrib tidak bisa dilaksanakan kecuali di Jama', jika sudah sampai di sana. Jama' adalah Muzdalifah. Maka dia menjama' dua shalat dengan satu iqamat dengan tidak melakukan shalat sunnah di antara keduanya. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh sebagian ulama, di antaranya Sufyan Ats Tsauri. Sufyan berkata; 'Jika dia mau, boleh shalat maghrib lalu makan malam dan istirahat kemudian iqamat dan shalat isya'.' Sedangkan sebagian ulama berpendapat; 'Dia menjama' shalat maghrib dan isya' di Muzdalifah dengan satu adzan dan dua iqamat. Adzan untuk shalat maghrib lalu iqamat dengan melakukan shalat maghrib. Lalu iqamat dan dilaksanakan shalat isya`. Ini merupakan pendapatnya Syafi'i'." Abu 'Isa berkata; " [Isra`il] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah] dan [Khalid] keduanya anak Malik dari [Ibnu Umar]. Hadits Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih juga. [Salamah bin Kuhail] meriwayatkannya dari [Sa'id bin Jubair]. Adapun Abu Ishaq, meriwayatkan hadits ini dari Abdullah dan Khalid, anak Malik dari Ibnu Umar."

tirmidzi:813

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir para isterinya dengan cara adil dan bersabda: "Ya Allah ini adalah pembagianku yang saya mampu. Janganlah Engkau mencelaku pada sesuatu yang hanya Engkaulah yang mampu." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah, demikian juga diriwayatkan oleh yang lainnya dari [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir. Hammad bin Zaid dan yang lainnya meriwayatkan dari Ayyub dari Abu Qilabah secara mursal bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir. Ini lebih sahih daripada hadits Hammad bin Salamah. Makna; "Janganlah Engkau mencelaku pada sesuatu yang hanya Engkaulah yang mampu" maksudnya dalam hal kecintaan dan rasa sayang. Demikian para ulama menjelaskannya.

tirmidzi:1059

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Al Habhab], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari Ibnu Mas'ud bahwa dia ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi seorang wanita. Lelaki tersebut belum menentukan mahar juga belum menyetubuhinya dan tiba-tiba meninggal. Ibnu Mas'ud menjawab; "Wanita itu berhak mendapatkan mahar yang sama dengan mahar istri lainnya, tanpa dikurangi atau ditambah. Dia harus menjalani masa iddah dan dia mendapatkan harta warisan." Lantas [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berdiri sambil berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keputusan hukum mengenai Barwa' binti Wasyiq, salah seorang dari kaum kami seperti yang kau putuskan. Ibnu Mas'ud merasa senang. Abu Isa; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Jarrh. Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abdurrazaq] keduanya meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Manshur] seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud melalui lebih dari satu jalur dan hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Di antaranya: Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya: Ali bin Abu Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, berpendapat; Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita, namun sebelum bersetubuh dengannya dan menentukan mahar untuknya dia meninggal, maka si wanita mendapatkan warisan tetapi tidak mendapatkan mahar. Dia wajib menjalani masa iddah. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Dia berkata: Jika hadits Barwa' binti Wasyiq yaitu hadits shahih, maka hujjah masalah ini ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Syafi'i bahwa dia mencabut pendapat ini di Mesir lalu berpendapat dengan hadits Barwa' binti Wasyiq."

tirmidzi:1064

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya dan tidak ada talaq pada sesuatu yang tidak dimilikinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Mu'adz bin Jabal, Jabir, Ibnu Abbas dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah hadits hasan shahih, ia adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Sa'id bin Al Musayyab, Al Hasan, Sa'id bin Jubair, Ali bin Al Husain, Syuraih, Jabir bin Zair dan masih banyak dari kalangan fuqaha tabi'in, inilah yang dikatakan oleh Asy Syafi'i. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia mengatakan dalam masalah al manshubah; maka jatuhlah thalaqnya. Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, Asy Syafi'i dan selain keduanya dari para ulama bahwa mereka mengatakan; Jika ia menentukan waktu pernikahannya maka jatuhlah thalaqnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas; Bahwa seseorang yang menyebutkan persis calon isterinya atau menentukan waktu pernikahannya, atau ia berkata; Jika aku menikah dengan wanita kampung ini, jika ia benar-benar menikahinya maka jatuhlah thalaqnya. Adapun Ibnul Mubarak menegaskan dalam bab ini, ia mengatakan; Jika ia melaksanakan pernikahan itu, aku tidak berpendapat bahwa wanita itu haram baginya. Sedangkan Ahmad berkata; Jika ia melaksanakan pernikahan, aku tidak akan memerintahkan untuk menceraikan isterinya. Ishaq berkata; Aku membolehkan untuk menikahi wanita yang sudah ditentukan berdasar pada hadits Ibnu Mas'ud, jika ia menikahi wanita itu, maka aku tidak berpendapat bahwa isterinya haram baginya. Ishaq justru memberi kelonggaran dalam masalah menikahi wanita (yang sudah dikatakan cerai sebelumnya) yang tidak ditentukannya itu. Disebutkan dari Abdullah bin Al Mubarak bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang bersumpah dengan kalimat thalaq, bahwa ia tidak menikah. Kemudian muncul keinginan untuk menikah, apakah ada keringanan untuk mengambil pendapat para fuqaha yang membolehkan dalam masalah ini? Lalu Ibnul Mubarak menjawab; Jika ia memandang pendapat ini benar sebelum ia terkait dengan masalah ini, maka ia boleh mengambil pendapat para fuqaha itu. Adapun bagi orang yang tidak setuju dengan pendapat ini, lalu ketika ia terkena masalah ini, ia mengambil pendapat para fuqaha itu, maka aku tidak setuju ia mengambil pendapat itu.

tirmidzi:1101

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah memberitakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli yang mengandung unsur penipuan dan jual beli menggunakan kerikil. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Sa'id dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan jual beli yang mengandung unsur penipuan. Asy Syafi'i berkata; Termasuk jual beli yang mengandung unsur penipuan adalah jual beli ikan di air, jual beli seorang budak yang melarikan diri, jual beli burung di langit dan jual beli lain yang semacam itu. Maksud jual beli menggunakan kerikil adalah seorang penjual mengatakan kepada pembeli; Jika aku membuang kerikil ini kepadamu, maka wajib terlaksana akad jual beli yang terjadi antara aku dan kamu. Hal ini serupa dengan jual beli munabadzah yang termasuk salah satu dari jual beli orang-orang jahiliyah.

tirmidzi:1151

Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua yang telah memberi kepada anaknya." Telah menceritakan hal itu kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amr bin Syu'aib] bahwa ia mendengar [Thawus] menyampaikan hadits dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] keduanya memarfu'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka berpendapat; Barangsiapa yang memberikan sesuatu kepada kerabatnya, maka ia tidak berhak menarik kembali, namun barangsiapa memberikan sesuatu kepada selain kerabatnya ia boleh mengambilnya kembali, tetapi ia tidak mendapatkan pahala atas permberiannya tersebut. Ini adalah pendapat Ats Tsauri sedangkan Asy Syafi'i berpendapat; Tidak halal seseorang memberikan sesuatu lalu menarik kembali kecuali orang tua terhadap apa yang telah diberikan kepada anaknya, Asy Syafi'i berhujjah dengan hadits Abdullah bin Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal seseorang memberikan sesuatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua (yang menarik pemberian atas) apa yang telah diberikan kepada anaknya."

tirmidzi:1220

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Malik bin Anas] dari [Dawud bin Hushain] dari [Abu Sufyan] mantan budak Ibnu Abu Ahmad dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya di bawah lima wasaq atau seperti ini. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Dawud bin Hushain] seperti ini dan hadits ini diriwayatkan dari Malik bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya sebanyak lima wasaq atau di bawah lima wasaq.

tirmidzi:1222

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya sesuai takarannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama di antaranya; Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Bahwa 'araya dikecualikan pada jumlah larang tertentu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah, mereka beralasan dengan hadits Zaid bin Tsabit dan hadits Abu Hurairah, mereka juga mengatakan; Boleh menjual kurang dari lima wasaq. Maknanya menurut para ulama adalah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghendaki keringanan kepada mereka dalam masalah ini karena pengaduan mereka. Mereka mengadu; Kami tidak mendapati jika kami menjual kurma basah kecuali dengan kurma kering, lalu beliau memberi keringanan bagi mereka untuk menjualnya kurang dari lima wasaq, maka mereka memakan kurma kering.

tirmidzi:1223

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Qutaibah berkata; Hadits ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian bersaing dalam penawaran." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan persaingan dalam penawaran. Abu Isa berkata; Najsy adalah seseorang datang membagi barang dagangan kepada pedagang lalu menawarnya lebih banyak dari yang ditawarkan, hal itu ketika pembeli mendatanginya. Ia ingin mengelabui pembeli dan tidak bermaksud untuk menjual, ia hanya ingin mengelabui pembeli terhadap yang ia tawarkan, ini merupakan bentuk dari penipuan. Asy Syafi'i berkata; Seandainya seseorang melakukan persaingan penawaran, maka pelaku persaingan berdosa karena perbuatannya, namun jual beli boleh karena penjual tidak bersaing dalam penawaran.

tirmidzi:1225

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdullah bin Az Zubair] telah menceritakan kepadanya bahwa ada orang Anshar berselisih dengan Az Zubair di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah aliran air yang datang dari dataran tinggi yang mereka gunakan untuk menyiram pohon kurma. Orang Anshar itu berkata; Kirimkanlah air yang mengalir, namun ia enggan melakukannya. Maka mereka pun berselisih di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Az Zubair: "Siramlah, wahai Zubair kemudian alirkan air untuk tetanggamu." Lalu orang Anshar marah dan berkata; Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak bibimu? Maka memerahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda: "Siramlah kemudian tahan airnya hingga ia kembali ke dinding pembatas." Lalu Az Zubair berkata; Demi Allah, aku tidak menyangka ayat ini turun berkaitan dengan masalah itu: (Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Az Zubair] namun ia tidak menyebutkan di dalamnya Abdullah bin Az Zubair. Dan [Abdullah bin Wahb] juga meriwayatkan dari [Al Laits] dan [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Abdullah bin Az Zubair] seperti redaksi hadits pertama.

tirmidzi:1283

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya, barangsiapa memotong tubuh budaknya maka kami akan memotongnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Sebagian ulama dari kalangan tabi'in seperti Ibrahim An Nakha'i berpendapat seperti ini namun sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan 'Atha` bin Abu Rabah berpendapat; Tidak ada qishash terhadap jiwa antara orang merdeka dan budak, juga tidak pada selain jiwa. Ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian dari mereka berpendapat; Jika ia membunuh budaknya maka ia tidak dibunuh karenanya, namun jika ia membunuh budak orang lain maka ia dibunuh karenanya, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1334

Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib], [Ishaq bin Manshur], [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan masih banyak lagi, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan kebenaran dan menurunkan Al Kitab atasnya. Ketika turun atasnya ayat tentang rajam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hukum rajam dan kami pun melakukan rajam sepeninggal beliau. Dan sesungguhnya aku sangat khawatir berlalunya zaman yang lama terhadap manusia, akan ada orang yang berkata; Kami tidak mendapati hukum rajam di dalam Kitabullah. Lalu mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang telah diturunkan oleh Allah. Ketahuilah, sesungguhnya hukum rajam itu adalah hak atas orang yang berzina jika sudah menikah, telah jelas bukti, kehamilan atau pengakuan. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan diriwayatkan dari jalur lain dari Umar radliallahu 'anhu.

tirmidzi:1352

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Idris Al Khaulani] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu majelis, beliau bersabda: "Berjanji setialah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah sedikitpun, tidak mencuri, dan tidak berzina." Beliau membacakan ayat kepada mereka: "Barangsiapa dari kalian yang memenuhinya maka akan mendapat pahala dari Allah. Barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu ia dihukum maka hal itu sebagai kafarah baginya. Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu Allah menutupi perbuatannya maka hal itu kembali kepada Allah, jika Allah berkehendak Dia akan mengadzabnya dan jika berkehendak Dia akan mengampuninya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Jarir bin Abdullah dan Khuzaimah bin Tsabit. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah bin Ash Shamit adalah hadits hasan shahih. Namun Asy Syafi'i mengatakan; Aku tidak mendengar dalam masalah ini bahwa hukuman-hukuman sebagai kafarah untuk pelakunya merupakan sesuatu yang lebih baik dari hadits ini. Asy Syafi'i berkata; Aku menyukai kepada orang yang melakukan dosa lalu Allah menutupinya, ia pun menutupi dirinya dan bertaubat terhadap apa yang terjadi antara dirinya dengan Rabbnya. Demikian juga yang diriwayatkan dari Abu Bakr dan Umar bahwa keduanya menyuruh seseorang untuk menutupi dosa pada dirinya.

tirmidzi:1359

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adh Dhahhak] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang hamba tidak boleh bernadzar dengan sesuatu yang tidak ia miliki." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru dan Imran Abu Isa Hushain." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1447

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat. Beliau bersabda kepada kami; "Mendengar dan taat kepada kami semampu kalian." Abu Isa berkata, "Kedua hadits ini derajatnya hasan shahih. Makna bahwa kedua hadits ini shahih yaitu, bahwa ada sekelompok orang dari sahabatnya telah berbaiat untuk mati. Mereka mengatakan, 'Kami akan selalu ada bersamamu hingga kami terbunuh'. Sedangkan yang lain mengatakan, 'Kami tidak akan kabur (dari peperangan) '.

tirmidzi:1519

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnul Munkadir] ia mendengar [Umaimah binti Ruqaiqah] berkata, "Aku berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat bersama beberapa wanita. Beliau lalu bersabda kepada kami: "Terhadap apa saja yang kalian mampu dan sanggup (melaksanakannya)." Aku berkata, "Allah dan rasul-Nya lebih sayang kepada kami dari pada sayangnya kami terhadap diri kami sendiri." Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, baiatlah kami, Sufyan berkata, "Maksudnya; jabatlah tangan kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " sesungguhnya ucapanku untuk seratus wanita seperti ucapanku untuk seorang wanita." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari 'Aisyah, Abdullah bin Umar dan Asma binti Yazid." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Muhammad Ibnul Munkadir." [Sufyan Ats Tsauri], [Malik bin Anas] dan selain keduanya juga meriwayatkan dari [Muhammad Ibnul Munkadir] dengan hadits yang sama." Ia mengatakan, "aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini?", Muhammad menjawab; "Aku tidak mengetahui Umaimah binti Ruqaiqah mempunyai hadits kecuali hadits ini, dan Umaimah adalah wanita yang lain (berbeda), ia mempunyai (satu) hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1523

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Aqil Zuhrah bin Ma'bad] dari [Abu Shalih] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Utsman- ia berkata, "Aku mendengar [Utsman] berkata di atas mimbar, "Aku telah menyembunyikan dari kalian sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena aku kawatir kalian akan berselisih denganku. Setelah itu aku berniat menyampaikan hadits itu kepada kalian agar seseorang bisa memilih apa yang terbaik untuk dirinya sendiri. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ribath (berjaga-jaga di perbatasan) satu hari di jalan Allah lebih baik dari seribu hari di tempat lain." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib. Muhammad bin Isma'il berkata, "Abu Shalih -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Utsman- nama aslinya adalah Turkan."

tirmidzi:1590

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah seorang muslim mendengar dan taat, baik dalam perkara yang disukai atau dibencinya selama tidak diperintahkan dalam kemaksiatan. Jika diperintahkan untuk melakukan kemaksiatan, maka tidak boleh mendengar dan taat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Imran bin Hushain dan Al Hakam bin Amru Al Ghifari. Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1629

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Abu Ghassan Muhammad bin Mutharrif] dari [Hasan bin 'Athiyyah] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sifat malu dan al 'iyyu adalah dua cabang dari cabang-cabang keimanan. Sedangkan Al Badza` dan Al Bayan adalah dua cabang dari cabang-cabang kemunafikan." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib, kami mengetahuinya hanya dari haditsnya Abu Ghassan Muhammad bin Mutharrif. Ia berkata, Al 'Iyy adalah sedikit bicara dan Al Badza` adalah kata-kata yang keji, sedangkan Al Bayan adalah banyak bicara seperi para khatib-khatib yang memperpanjang dan menambah-nambahkan isi pembicaraan guna memperoleh pujian publik dalam hal-hal yang tidak diridlai Allah.

tirmidzi:1950

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] dan [Hannad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam khuthbahnya pada saat haji wada': "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap yang berhak apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah untuk bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam) dan adapun hisabnya diserahkan kepada Allah. Dan barangsiapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya hingga datangnya hari kiamat. Seorang isteri tidak boleh menginfakkan harta suaminya, kecuali dengan seizinnya." Kemudian ditanyakanlah kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah makanan juga tidak boleh?" Beliau menjawab: "Makanan adalah harta yang paling utama dari harta yang kita miliki." Kemudian beliau bersabda lagi: "Para wanita yang telanjang akan dihukum. Pemberian akan ditolak, sedangkan hutang akan balas. Dan seorang penjamin akan membayar." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amru bin Kharijah dan Anas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Umamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyas dari penduduk Irak. Sedangkan penduduk Hijaz tidaklah seperti itu, terkait dengan hadits yang didalamnya terdapat tafarrud (bersendirinya rawi dalam meriwayatkan hadits), sebab para Munkarul Hadits (para perawi yang riwayatnya munkar) telah meriwayatkan dari mereka. Dan riwayatnya dari penduduk Syam lebih shahih. Seperti inilah yang dikatakan oleh Muhammad bin Isma'il. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; berkata Ahmad bin Hambal; Isma'il bin 'Ayyasy lebih baik haditsnya daripada yang lainnya. Sebab yang lainnya adalah hadits-hadits yang Munkar yang diriwayatkan dari Ats Tsiqqah. Dan saya mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; aku mendengar Zakariya bin 'Adi berkata; Abu Ishaq Al Fazari berkata, "Ambillah dari Al Baqiyyah, yakni hadits yang mereka riwayatkan dari Ats Tsiqqaat. Dan janganlah kalian mengambil hadits dari Isma'il bin 'Ayyasy baik yang ia riwayatkan dari Ats Tsiqqaat atau pun dari selain Ats Tsiqqaat.

tirmidzi:2046

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari ['Amr bin Syu'aib]; telah menceritakan kepadaku [Thawus] dari [Ibnu 'Umar] dan [Ibnu Abbas] - keduanya memarfukkan hadits ini- ia berkata, "Tidak halal bagi seseorang untuk memberikan pemberian kemudian ia menariknya kembali. Kecuali bagi seorang bapak terhadap apa yang diberikannya pada anaknya. Dan perumpamaan seorang yang memberikan pemberian, lalu ia menariknya kembali, adalah seperti seekor kambing yang makan hingga kekenyangan dan muntah, lalu memakan muntahannya kembali." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Asy Syafi'i berkata, "Tidak halal, bagi seorang yang telah menghibahkan sesuatu, lalu ia menariknya kembali. Kecuali bagi seorang bapak, maka ia boleh mengambil kembali apa yang telah diberikannya pada anaknya." Kemudian ia berdalik dengan hadits ini.

tirmidzi:2058

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dia berkata; aku mendengar [Salim bin 'Abdullah] bercerita dari [bapaknya], dia berkata; Umar pernah bertanya, "Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu apakah kami melakukan sesuatu yang diada-adakan atau sesuatu yang baru (belum ditentukan takdirnya) atau sesuatu yang sudah ditetapkan takdirnya?" Maka beliau pun menjawab: "Sesuatu yang sudah ditetapkan atas takdirnya, wahai Ibnul Khaththab, dan setiap orang akan dimudahkan, adapun orang yang termasuk Ahlu Sa'adah (orang yang berbahagia) maka dia akan beramal untuk kebahagiaan, sedangkan orang yang termasuk ahlu saqa' (orang yang celaka) maka dia akan beramal untuk kecelakaan." Abu Isa berkata; Dalam bab ini ada hadits dari Ali, Hudzaifah bin Asid, Anas dan Imran bin Hushain. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2061

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [bapaknya], dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika haji wada': "Hari apakah ini?" Mereka pun menjawab, "Hari haji akbar." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan harga diri kalian adalah haram (untuk dirusak) di antara kalian sebagaimana haramnya (sucinya) hari ini, di negeri kalian ini. Ketahuilah, janganlah seseorang berbuat aniaya kecuali kepada dirinya sendiri, janganlah seseorang berbuat aniaya kepada anaknya dan jangan juga seorang anak kepada orang tuanya. Ketahuilah, sesungguhnya syetan telah putus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya, namun akan terjadi ketaatan kepadanya dalam amal perbuatan yang kalian remehkan sehingga dia akan ridla kepadanya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Jabir dan Hidzyam bin Amr As Sa'di, dan hadits ini hasan shahih. [Za'idah] telah meriwayatkan hadits yang semakna dari [Syabib bin Gharqadah], dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syabib bin Gharqadah.

tirmidzi:2085

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Qazzaz Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Zaid bin Jud'an Al Qurasy] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam shalat ashar bersama kami pada suatu hari setelah itu beliau berkhotbah, beliau tidak meninggalkan apa pun yang ada dihadapan hari kiamat melainkan beliau pasti memberitahukannya kepada kami, siapa yang hafal musti hafal dan siapa yang lupa pasti melupakannya. Diantara yang beliau sampaikan: " dunia manis dan hijau dan Allah akan menjadikan kalian sebagai pemimpinnya lalu Ia akan memperhatikan apa yang kalian lakukan, ingat, takutlah pada dunia, takutlah pada wanita." Diantara yang beliau sampaikan: "Ingat, jangan sampai rasa segan pada manusia menghalangi seseorang untuk menyampaikan kebenaran bila ia mengetahuinya." Abu Sa'id menangis lalu berkata: Demi Allah, kami telah melihat berbagai hal lalu kami takut dan diantara yang beliau sampaikan: "Ingat, untuk setiap pengkhianat akan ditegakkan bendera baginya pada hari kiamat berdasarkan tingkat pengkhianatannya dan tidak ada pengkhianatan yang lebih besar dari pengkhianatan pemimpin rakyat, benderanya dipusatkan didekat pantatnya." Diantara yang kami hafal saat itu: "Ingat, anak cucu Adam diciptakan diatas beberapa tingkatan yang banyak, diantara mereka ada yang dilahirkan dalam keadaan mu`min dan mati dalam keadaan mu`min, diantara mereka ada yang terlahir kafir, hidup sebagai orang kafir dan mati dalam keadaan kafir, diantara mereka ada yang terlahir mu`min, hidup sebagai mu`min dan mati dalam keadaan kafir, diantara mereka ada yang terlahir kafir, hidup sebagai orang kafir tapi mati dalam keadaan beriman, ingat, diantara mereka ada yang lamban marah dan cepat sadar, ada juga yang cepat marah dan cepat sadar, maka itu sebagai ganti yang itu, ingat, diantara mereka ada yang cepat marah dan lamban sadar, ingat, yang terbaik dari mereka adalah yang lamban marah tapi cepat sadar, ingat yang terburuk dari mereka adalah yang cepat marah dan lamban sadar, ingat, diantara mereka ada yang menunaikan (hutang) dengan baik dan menagih dengan baik, diantara mereka ada yang menunaikan (hutang) dengan buruk dan menagih dengan buruk, ingat dan yang terbaik dari mereka adalah yang menunaikan (hutang) dengan baik dan menagih dengan baik, ingat, dan yang paling buruk dari mereka adalah yang menunaikan (hutang) dengan buruk dan menagih (hutang) dengan buruk, ingat, marah itu bara api di hati manusia, apa kalian tidak melihat merahnya mata orang marah dan uratnya membengkak. Barangsiapa yang merasakan sesuatu darinya, hendaklah menempel tanah." Berkata Ibnu Mas'ud: Kami lalu melihat matahari, apakah masih ada yang tersisa lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Ingatlah, tidaklah tersisa dari dunia dari waktu yang telah berlalu kecuali seperti sisa hari kalian yang masih ada ini dari hari yang telah berlalu." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah, Abu Maryam, Abu Zaid bin Akhthab dan Al Mughirah bin Syu'bah, mereka menyebutkan bahwa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menceritakan apa yang akan terjadi hingga hari kiamat terjadi kepada mereka. hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2117

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim bin Abdullah] dan [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] bahwa [Abdullah bin Umar] berata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam shalat 'isya` bersama kami pada suatu malam diakhir hidup beliau, saat salam beliau berdiri lalu bersabda: "Tahukah kalian malam kalian ini diatas penghujung seratus tahun ini, tidak ada seorang pun diatas muka bumi ini yang hidup (setelah seratus tahun berikutnya, pent.)." Ibnu Umar berkata: Orang-orang takut akan sabda Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam itu seperti yang mereka perpincangkan berupa perkataan-perkataan tentang seribu tahun, Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam hanya bersabda: "Tidak akan ada seorang pun saat ini ada di atas muka bumi akan hidup (saat itu, pent.) " Maksud beliau melintasi abad tersebut. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2177

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin 'Abdul Jabbar Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafs bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Al A'masy] dari [Anas] dia berkata: Salah seorang dari sahabatnya meninggal dunia, kemudian berkatalah seseorang: Bergembiralah dengan surga, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Apa kau tidak tahu, mungkin saja dia mengatakan sesuatu yang tidak bermanfaat atau bakhil dengan sesuatu yang tidak akan menguranginya." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib.

tirmidzi:2238

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] berkata: Kami pernah berada didekat [Abu Hurairah], ia mengenakan dua baju katun berwantek tanah merah, ia menggigil di salah satunya, ia berkata: Beruntunglah, beruntunglah, Abu Hurairah menggigil di kain katun. Sungguh kulihat diriku tersungkur pingsan di antara mimbar Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam dan kamar 'Aisyah karena lapar, lalu ada seseorang mendatangiku, ia letakkan kakinya di atas leherku, menurutnya aku gila padahal tidak, itu tidak lain hanya karena aku kelaparan. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2290

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Al Walid] berkata: Aku mendengar [Khaulah binti Qais], saat itu ia adalah istri Hamzah bin Abdul Muththallib, berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya harta ini hijau ranau manis, barangsiapa mengambilnya sesuai haknya, ia diberkahi dalam harta itu, dan berapa banyak orang yang mengelola harta Allah dan rasulNya sesuai kehendak nafsunya sendiri, yang pada hari kiamat tidak ada balasan baginya selain neraka." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan Abu Al Walid namanya 'Ubaid Sanutha.

tirmidzi:2296

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah mengkhabarkan kepadaku [Al Walid bin Abu Al Walid Abu 'Utsman Al Mada`ini] bahwa ['Uqbah bin Muslim] telah menceritakan padanya bahwa [Syufaiya Al Ashbahi] telah menceritakan padanya bahwa ia masuk ke Madina, ternyata ada seseorang yang dikerumuni orang-orang. Syufaiya bertanya: Siapa dia? Mereka menjawab: Abu Hurairah. Aku mendekatinya hingga aku duduk di hadapannya sementara ia tengah menceritakan kepada orang-orang. Saat diam dan selesai, aku berkata padanya: Aku menyumpahmu dengan kebenaran dan dengan kebenaran, ceritakanlah suatu hadits padaku yang kau dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam yang kau fahami dan yang kau ketahui. Berkata [Abu Hurairah]: Baik, aku akan menceritakan suatu hadits kepadamu yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku yang aku fahami dan aku ketahui. Abu Hurairah terisak-isak, setelah itu ia diam sejenak, setelah sadar ia berkata: Aku akan menceritakan kepada hadits yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku di rumah ini, tidak ada orang lain bersamaku. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak lagi, setelah mereda ia membasuh wajahnya lalu berkata: Aku akan menceritakan kepadamu hadits yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku, aku dan beliau di rumah ini, tidak ada orang lain bersamamu. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak lagi, setelah mereda ia membeslah wajahnya lalu berkata: Baik, aku akan menceritakan suatu hadis kepadamu yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku, aku bersama beliau di rumah ini, tidak ada orang lain bersama beliau selain aku. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak dengan keras, setelah itu ia miring tersungkur di atas wajahnya lalu aku menyandarkannya dibadanku selang berapa lama, setelah sadar ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, bahwa Allah Tabaaraka wa Ta'ala pada hari kiamat akan turun kepada para hamba untuk memutuskan di antara mereka dan masing-masing ummat berlutut. Orang pertama yang dipanggil adalah orang hafal al-Qur`an, orang yang terbunuh di jalan Allah dan orang yang banyak hartanya lalu Allah berkata kepada penghafal al-Qur`an: Bukankah Aku mengajarimu sesuatu yang Aku turunkan pada rasulKu? Ia menjawab: Benar, wahai Rabb. Allah bertanya: Apa yang kau amalkan dari ilmu yang diajarkan padamu? Ia menjawab: Dengannya, dulu aku bangun shalat di malam hari dan di siang hari. Allah berfirman padanya: Kau dusta. Para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin memperoleh pujian bahwa si fulan ahli baca al-Qur`an dan memang telah kau peroleh ujian itu. Setelah itu pemilik harta didatangkan lalu Allah bertanya kepadanya: Bukankah Aku melapangkan rizkimu hingga Aku tidak membiarkanmu memerlukan kepada siapa pun? Orang itu menjawab: Benar, wahai Rabb. Allah bertanya: Lalu apa yang kau lakukan dengan apa yang Aku berikan padamu? Ia menjawab: Aku menyambung silaturrahim dan bersedekah. Allah berfirman padanya: Kau dusta. para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin peroleh gelar bahwa si fulan dermawan dan memang telah kau peroleh gelar itu. Kemudian orang yang terbunuh di jalan Allah didatangkan, Allah bertanya kepadanya: Karena apa kau terbunuh? Ia menjawab: Aku diperintahkan berjihad di jalanMu lalu aku berperang hingga aku terbunuh. Allah berfirman padanya: Kau dusta. para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin peroleh gelar si fulan pemberani dan menag telah kau peroleh gelar itu." Setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam memukul lututku dan bersabda: "Hai Abu Hurairah, ketiga orang itulah makhluk Allah pertama-tama yang neraka dinyalakan karena mereka pada hari kiamat." Berkata Al Walid Abu 'Utsman: telah mengkhabarkan kepadaku 'Uqbah bin Muslim bahwa Syufaiya dialah yang menemui Mu'awiyah lalu memberitahukan hadits ini padanya. Berkata [Abu 'Utsman]: telah menceritakan kepadaku [Al 'Alla` bin Abu Hakim] ia adalah algojo Mu'awiyah, ia memasuki kediamannya, ia bersama seseorang lalu ia memberitahukan hadits dari Abu Hurairah ini padanya lalu Mu'awiyah berkata: Mereka diperlakukan seperti itu lalu bagaimana sekiranya dengan semua orang? Mu'awiyah menangis dengan keras hingga kami mengira ia meninggal. Kami berkata: Orang ini datang membawa keburukan. Setelah itu Mu'awiyah sadar dan membeslah wajahnya, ia berkata: Maha Benar Allah dan rasulNya: "Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang Telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang Telah mereka kerjakan." (Huud: 15-16) Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2304

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair Abu Mihshan] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Qais Ar Rahabi] telah menceritakan kepada kami ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Umar] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Kaki Anak Adam tidaklah bergeser pada hari Kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal; tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa dia pergunakan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang apa yang telah dia lakukan dengan ilmunya." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Ibnu Mas'ud dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam kecuali dari Hadits Al Husain bin Qais, sementara Husain bin Qais dilemahkan dalam masalah hadits karena sisi hafalannya, dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Barzah dan Abu Sa'id.

tirmidzi:2340

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin 'Amir] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Sa'id bin Abdullah bin Juraij] dari [Abu Barzah Al Aslami] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai ditanya tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang ilmunya untuk apa dia amalkan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang tubuhnya untuk apa dia gunakan." Dia berkata: Hadits ini hasan shahih, adapun Sa'id bin Abdullah bin Juraij dia adalah orang Bashrah dan dia adalah budak Abu Barzah, sedangkan Abu Barzah namanya adalah Nadlah bin 'Ubaid.

tirmidzi:2341

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam diberi daging lalu lengan diangkat pada belia, beliau memakannya dan lengan itu membuat beliau senang, beliau lalu menggigitnya, setelah itu beliau bersabda: "Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian kenapa? Allah mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang, penyeru memperdengarkan mereka, pandangan menembus mereka dan matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mereka mampu dan tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Apa kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian, apakah kalian tidak melihat siapa yang memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Hendaklah kalian menemui Adam. Mereka menemui Adam lalu berkata: Engkau adalah nenek moyang manusia, Allah menciptakanmu dengan tanganNya, meniupkan ruhnya padamu dan memerintahkan para malaikat lalu mereka sujud padamu, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Adam berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu Ia melarangku mendekati pohon tapi aku durhaka, diriku, diriku, diriku. Pergilah pada selainku, pergilah ke Nuh. Mereka mendatangi Nuh lalu berkata: Hai Nuh, engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi, Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku, diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim. Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata: Wahai Ibrahim, engkau nabi Allah dan kekasihNya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadits ini- diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa. Mereka menemui Musa lalu berkata: Wahai Musa, engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalamNya atas seluruh manusia, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya, diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke 'Isa. Mereka mendatangi 'Isa lalu berkata: Hai 'Isa, engkau adalah utusan Allah, kalimatNya yang disampaikan ke maryam, ruh dariNya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Isa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, ia tidak menyebut dosa, diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad. Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata: Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lau dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami. Lalu aku pergi hingga sampai di bawah 'arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan pada seorang pun sebelumku, lalu ada suara: Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat. Lalu aku mengangkat kepalaku, aku berkata: Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku. Ia berkata: Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu." Setelah itu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makakah dan Hajar dan seperti jarak antara Makkah dan Bashrah." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Anas, 'Uqbah bin 'Amir, Abu Sa'id. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan nama Abu Hayyan At Taimi adalah Yahya bin Sa'id bin Hayyan, orang kufi, terpercaya, dan nama Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir adalah Harim.

tirmidzi:2358

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf al Arzaq] dari [Hisyam ad Dastuwa'i] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin adh Dhahhak] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang hamba tidak berkewajiban memenuhi nadzar pada sesuatu yang tidak dia miliki, pelaknat seorang mukmin adalah seperti pembunuhnya, dan barangsiapa menuduh seorang mukmin dengan kekufuran maka dia seperti membunuhnya, dan barangsiapa membunuh dirinya dengan suatu alat, niscaya Allah akan mengadzabnya dengan alat yang dia gunakan untuk membunuh dirinya pada hari kiamat." Dan dalam bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Dzar dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2560

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwas] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Ibnu Asywa'] dari [Yazid bin Salamah Al Ju'fi] ia berkata; Yazid bin Salamah berkata; "Wahai Rasulullah, aku telah mendengar banyak hadits dari anda, aku takut akan lupa awal dan akhirnya, maka beritahukanlah kepadaku suatu kalimat yang merangkum itu semua!." Beliau menjawab: "Bertakwalah kepada Allah dalam hal-hal yang kamu ketahui." Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tidak muttashil (tidak bersambung), hadits ini menurut saya mursal, menurut saya Ibnu Asywa' tidak bertemu dengan Yazid bin Salamah. Nama Ibnu Asywa' adalah Sa'id bin Asywa'.

tirmidzi:2607

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ma'nu] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ajal kalian seperti yang telah berlalu dari umat-umat sebelumnya, sama seperti waktu antara shalat ashar hingga terbenamnya matahari, sesungguhnya perumpamaan kalian dan perumpamaan Yahudi dan Nasrani seperti seseorang mempekerjakan beberapa pekerja, orang itu berkata; "Siapa yang bekerja untukku hingga pertengahan siang, akan mendapatkan satu qirath satu qirath." Maka orang Yahudi bekerja untuk mendapatkan satu qirath satu qirath, lalu orang itu berkata; "Siapa yang bekerja untukku dari pertengahan siang hingga shalat ashar akan mendapatkan satu qirath satu qirat." Orang Nasrani bekerja untuk mendapatkan satu qirath satu qirath. Selanjutnya kalian bekerja mulai dari shalat ashar hingga matahari terbenam dengan mendapatkan dua qirath dua qirath. Maka Yahudi dan Nasrani marah, mereka berkata; Kami kerja lebih banyak tapi imbalannya sedikit. Orang itu bertanya: "Apakah aku menzhalimi hak kalian sedikit pun?" Mereka menjawab; "Tidak." orang itu berkata; "Itulah karuniaku, aku memberikannya kepada siapa saja yang aku kehendaki." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2797

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi menemui Ubay bin Ka'ab, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil: "Hai Ubay!" sementara dirinya tengah mengerjakan shalat, ia menoleh namun tidak menjawab beliau, dan Ubai tetap melanjutkan shalatnya, ia lalu mempercepat shalatnya dan langsung menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ubay mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "WA 'ALAIKASSALAAM, apa yang menghalangimu, wahai Ubay untuk menjawabku saat aku memanggilmu?" Ubay menjawab; "Wahai Rasulullah, aku tadi sedang mengerjakan shalat. Beliau bertanya: "Apa kau tidak menemukan di antara yang diwahyukan Allah kepadaku agar kalian memenuhi panggilan Allah dan RasulNya bila menyeru kalian untuk sesuatu yang menghidupkan kalian?" Ubay menjawab; "Benar, aku tidak akan mengulangi, insya Allah." Beliau bersabda: "Maukah aku ajarkan kepadamu satu surat yang tidak diturunkan di Taurat, Injil dan Zabur, dan dalam al-Qur`an juga tidak ada yang sepertinya?" Ubay menjawab; "Tentu, wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana kamu membaca saat shalat?" Perawi berkata; "Maka Ubay membaca ummul al-Qur`an (Al Fatehah). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah diturunkan di Taurat, Injil, Zabur dan dalam al-Qur`an seperti itu, sesungguhnya ia adalah tujuh (ayat) yang diulang-ulang dan al-Qur`an yang agung yang diberikan padaku." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Anas bin Malik dan Abu Sa'id bin Al Mu'alla.

tirmidzi:2800

Telah mengabarkan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Sa'd] telah memberitakan kepada kami ['Amru bin Abu Qais] dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika ituu beliau tengah duduk di masjid, orang-orang berkata; "Ini Adi bin Hatim." Aku datang tanpa jaminan keamanan ataupun surat. Saat aku diserahkan kepada beliau, beliau meraih tanganku, sebelum itu, beliau pernah bersabda; "Sesungguhnya aku sangat berharap agar Allah meletakkan tangannya di tanganku." Adi berkata; "Beliau berdiri, lalu seorang wanita bersama anaknya menemui beliau, Keduanya berkata; "Kami ada perlu dengan anda." Maka beliau berdiri bersama keduanya, hingga beliau menuntaskan keperluan mereka berdua, setelah itu beliau meraih tanganku hingga beliau membawaku ke kediaman beliau, seorang budak menatakan bantal untuk beliau, beliau duduk dan aku duduk di hadapan beliau. Beliau memuja dan memuji Allah, selanjutnya beliau bertanya: "Apa yang membuatmu benci untuk mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, apa kamu tahu ada ilah selain Allah?" aku menjawab; "Tidak." selanjutnya beliau berbicara sesaat, lalu bersabda: "Sesungguhnya kamu hanya takut mengucapkan ALLAAHU AKBAR dan kamu tahu bahwa ada sesuatu yang lebih besar dari Allah." Adi berkata; Aku menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Yahudi dimurkai sedangkan Nasrani sesat." Adi berkata; Aku menjawab; "Aku datang dalam keadaan muslim." Adi berkata; Lalu aku melihat wajah beliau lapang karena gembira, lalu beliau memerintahkan seseorang untuk membawaku, selanjutnya aku ditempatkan di rumah salah seorang Anshar. Di kedua penghujung siang, aku mendatangi beliau. Pada suatu sore, aku berada di dekat beliau, tiba-tiba sekelompok kaum berpakaian wool yamg bergaris mendatangi beliau. Adi berkata; "Lalu beliau shalat, berdiri lalu menganjurkan mereka (untuk bersedekah), setelah itu beliau bersabda: "Meski dengan satu sha', setengah sha', segenggam dan sedikit genggaman salah seorang di antara kalian menjaga wajahnya dari panasnya jahanam atau neraka, meski dengan satu kurma, meski dengan secuil kurma, sesungguhnya salah seorang dari kalian akan bertemu Allah dan ada yang berkata padanya seperti yang aku katakan pada kalian; "Bukankah Aku telah membuatkan pendengaran dan penglihatan untukmu?" Ia menjawab; "Benar." Dia bertanya: "Bukankah Aku telah memberikan harta dan anak untukmu?" Ia menjawab: "Benar." Dia bertanya: "Mana (kebaikan) yang kau lakukan untuk dirimu?" lalu ia melihat ke belakang, depan, kanan dan kirinya, tapi tidak menemukan apa pun yang menjaga wajahnya dari panasnya jahanam. Hendaklah salah seorang dari kalian menjaga wajahnya dari neraka meski dengan secuil kurma, bila ia tidak punya, maka dengan tutur kata yang baik, sesungguhnya aku tidak mengkhawatirkan kemiskinan pada kalian karena Allah penolong kalian dan pemberi kalian, hingga wanita berada dalam sekedup berjalan antara Yatsrib dan Hairah atau lebih jauh, tanpa rasa takut barang bawannya di curi." Adi berkata; Aku berkata dalam hati; "Lalu dimana pencuri-pencuri Thayyi`? Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Simak bin Harb. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara panjang lebar. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Yahudi dimurkai dan Nasrani sesat." Kemudian ia menyebut hadits secara panjang lebar.

tirmidzi:2878

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] menceritakan bahwa [Abdullah bin Zubair] bercerita kepadanya, bahwa seorang Anshar bersengketa dengan Zubair tentang aliran air untuk dipakai menyirami pohon kurma, orang Anshar itu berkata; "Biarkan air itu mengalir." Namun Zubair enggan (tidak menghiraukannya). Kemudian mereka mengadu kepada Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam, beliau bersabda kepada Zubair: "Wahai Zubair siramlah, dan alirkanlah air kepada tetanggamu." Orang Anshar itu marah dan berkata; "Wahai Rasulullah, apa dia sepupu anda?" (mendengar hal itu) berubahlah wajah beliau sambil bersabda: "Wahai Zubair, siramlah dan tahanlah air itu kembali ke kebun." Demi Allah aku menganggap ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa itu, Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. QS An-Nisa`: 65. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad berkata; [Ibnu Wahab] meriwayatkan hadits ini dari [Al Laits bin Sa'd] dan [Yunus] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Abdullah bin Az Zubair] seperti hadits ini. [Syu'aib bin Abu Hamzah] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Az Zubair] tanpa menyebut: "Dari Abdullah bin Az Zubair."

tirmidzi:2953

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata; [Al Barra`] berkata; "Sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alahi wasallam meninggal dunia sedangkan mereka suka meminum khamr, ketika turun (ayat) yang mengharamkannya, sebagian sahabat bertanya; "Bagaimana dengan sahabat-sahabat kami, mereka meninggal sementara mereka suka meminumnya (khamar)?" Maka turunlah ayat Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang shalih karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang Shalih. QS Al Ma`idah: 93. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2977

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Rizmah] dari [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana menurut anda mengenai orang-orang yang telah meninggal, sementara mereka dulu meminum khamar saat pengharaman khamar belum turun?, " Lalu turun ayat Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang shalih karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang Shalih QS Al Ma`idah: 93. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2978

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengkhabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Amru] dari [Za`idah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Harta rampasan perang itu tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelum kalian karena dulu langsung dilalap api yang turun dari langit." Sulaiman al A'masy berkata: Tak ada yang mengatakan hal ini selain Abu Hurairah dan ketika terjadinya perang Badar mereka (berebut) mengambil ghanimah sebelum Allah menghalalkannya. Lalu Allah menurunkan ayat: "Kalau tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil." (Al Anffal: 68) Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:3010