Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Khalid bin 'Alqamah] dari [Abdi Khair], dia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] pernah menemui kami sedangkan dia telah shalat, lalu dia meminta untuk didatangkan air bersuci, maka kami katakan; "Apa yang akan dia lakukan dengan air suci sedangkan dia sudah shalat? Dia tidak berkehendak kecuali untuk mengajari kita." Lalu didatangkan bejana berisi air, kemudian dia menuangkan air dari bejana tersebut pada tangan kanannya, dia membasuh kedua tangannya tiga kali, lalu berkumur dan beristinsyaq tiga kali, dia berkumur dan beristinsyaq dari telapak tangan yang dia gunakan untuk mengambil air (yakni dengan tangan kanannya), lalu dia membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya tiga kali dan membasuh tangan kirinya tiga kali, kemudian berkata; "Barangsiapa yang ingin mengetahui wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia adalah seperti ini." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Alqamah Al Hamdani] dari [Abdi Khair], "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu Shubuh, lalu masuk ke Rahbah, kemudian beliau meminta untuk didatangkan air, lalu datanglah seorang pemuda dengan membawa bejana berisi air." Dia berkata; "Kemudian beliau mengambil bejana dengan tangan kanannya, lalu menuangkan ke tangan kirinya dan membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau memasukkan tangan kanannya ke bejana, kemudian berkumur tiga kali, lalu beristinsyaq tiga kali." Kemudian dia (Za`idah bin Qudamah) menyebutkan hadits Abu Awanah yang baru saja disebutkan dan meneruskannya dengan mengatakan; Kemudian beliau mengusap kepalanya, bagian depan dan bagian belakangnya satu kali, lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dia berkata; Saya pernah mendengar [Malik bin Urfuthah], saya mendengar [Abdi Khair], saya pernah melihat [Ali radliallahu 'anhu] didatangkan kursi lalu dia duduk di atasnya, kemudian didatangkan gayung berisi air kepadanya, lalu dia membasuh kedua tangannya tiga kali, kemudian berkumur bersamaan dengan beristinsyaq dengan air yang sama. Lalu Syu'bah menyebutkan hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah Al Kinani] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Zir bin Hubaisy], bahwa dia pernah mendengar [Ali radliallahu 'anhu] ditanya tentang wudhunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia pun menyebutkan hadits ini. Dia (Zirr) berkata; dan dia mengusap kepalanya hingga air tidak menetes darinya, lalu membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian berkata; Demikianlah wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:99

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Ath Thusi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Fithr] dari [Abu Farwah] dari [Abdurrahman bin Abi Laila], dia berkata; Saya pernah melihat [Ali radliallahu 'anhu] berwudhu, dia membasuh wajahnya tiga kali, membasuh kedua lengannya tiga kali, dan mengusap kepalanya satu kali, kemudian berkata; Beginilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu.

AbuDaud:100

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yakni Ibnu Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Ubaidullah Al-Khaulani] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah menemuiku, kemudian dia meminta untuk didatangkan air wudhu, maka kami membawakan bejana berisi air untuknya hingga kami letakkan di depannya, lalu dia berkata; Wahai Ibnu Abbas, maukah aku perlihatkan kepadamu bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Saya menjawab; Tentu. Dia berkata; Dia menuangkan bejana tersebut pada tangannya, lalu membasuhnya, kemudian memasukkan tangan kanannya, lalu dia menuangkan air dengannya pada tangan lainnya, kemudian membasuh dua telapak tangannya, lalu berkumur dan (beristinsyaq dan) beristintsar, kemudian memasukkan kedua tangannya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan, kemudian menyiramkannya pada wajahnya, lalu memasukkan (mengusapkan) kedua ibu jarinya pada kedua telinga bagian luar, kemudian dia melakukan yang kedua dan ketiga juga demikian, lalu mengambil segenggam air dengan telapak tangan kanannya, kemudian menuangkannya pada ubun-ubunnya dan membiarkannya mengalir pada wajahnya, lalu membasuh kedua lengannya hingga dua siku tiga kali tiga kali, kemudian mengusap kepalanya dan bagian luar dua telinganya lalu memasukkan kedua jarinya padanya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan dan menyiramkannya pada kakinya yang kala itu mengenakan sandal, lalu memilinnya, dan demikian juga pada kaki satunya. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Abu Dawud berkata; Hadits Ibnu Juraij dari Syaibah menyerupai hadits Ali, karena Hajjaj bin Muhammad bin Jurair mengatakan padanya; Dan dia mengusap kepalanya satu kali usapan. Sedangkan Ibnu Wahb berkata padanya dari Ibnu Jurair; Dan dia mengusap kepalanya tiga kali.

AbuDaud:102

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] bahwasanya dia berkata kepada [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dia adalah kakek Amru bin Yahya Al-Mazini; Apakah kamu bisa memperlihatkan kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Maka Abdullah bin Zaid menjawab; Ya. Lalu dia minta untuk didatangkan air wudhu, kemudian dia menuangkannya pda kedua tangannya, dia membasuh kedua tangannya, lalu berkumur dan (bersitinsyaq dan) beristintsar tiga kali, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh kedua tangannya dua kali dua kali hingga siku, kemudian mengusap kepalanya dengan kedua tangannya; dia mengusapkan keduanya ke depan dan ke belakang, dia mulai dengan bagian depan kepala kemudian mengusapkan keduanya sampai ke tengkuknya, lalu mengembalikan keduanya hingga sampai di tempat di mana dia mulai darinya, kemudian membasuh kedua kakinya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dengan hadits ini, dia menyebutkan; Kemudian dia berkumur dan beristinsyaq (dan beristintsar) dari satu telapak tangan, dia melakukannya tiga kali, lalu dia menyebutkan lafazh semisal di atas.

AbuDaud:103

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abi Bukair] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al-Hasan bin Muslim] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila salah seorang di antara kami (istri-istri Rasulullah) junub, maka dia mengambil tiga kali ciduk, begini, yakni dengan kedua telapak tangannya, lalu menuangkannya ke atas kepalanya dan mengambil satu ciduk lagi dengan tangannya lalu dituangkannya ke bagian kanannya dan satu ciduk lainnya ke bagian kirinya.

AbuDaud:220

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub bin Abi Miskin] dari [Al-Hajjaj] dar [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] tentang wanita yang menderita darah penyakit; Dia mandi, yakni sekali, kemudian cukup berwudhu sampai hari haidhnya datang. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub, Abu Al-'Ala`] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Istri Masruq] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal. Abu Dawud berkata; Dan hadits Adi bin Tsabit dan Al-A'masy dari Habib dan Ayyub, Abu Al-'Ala` semuanya dha'if, tidak shahih. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Al-A'masy dari Habib, hadits ini dimauqufkan oleh Hafsh bin Ghiyats dari Al-A'masy dan Hafsh bin Ghiyats mengingkari kemarfu'an hadits Habib. Dan dimauqufkan juga oleh Asbath dari Al-A'masy, mauquf dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Ibnu Dawud dari Al-A'masy secara marfu' awalnya, dan dia mengingkari padanya perihal wudhu pada setiap kali shalat. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Habib ini adalah bahwasanya riwayat Az-Zuhri dari Urwah dari Aisyah, dia berkata; Dia mandi untuk setiap kali shalat, di dalam hadits mustahadlah. Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu], dan [Ammar, mantan budak Bani Hasyim] dari [Ibnu Abbas]. Dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Maisarah] dan [Bayan] dan [Al-Mughirah] dan [Firas] dan [Mujalid] dari [Asy-Sya'bi] dari hadits [Qamir] dari [Aisyah]; Berwudhulah untuk setiap kali shalat. Dan riwayat [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Qamir] dari [Aisyah]; Dia mandi setiap hari satu kali. Dan diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah dari Ayahnya; Mustahadlah (wanita yang mengeluarkan darah penyakit) berwudhu untuk setiap kali shalat. Semua hadits ini dha'if, kecuali hadits Qamir dan hadits Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya. Dan yang ma'ruf dari Ibnu Abbas adalah mandi.

AbuDaud:257

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah] telah menceritakan kepadanya dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya dia pernah menceritakan, bahwasanya mereka (para sahabat) mengusap (anggota tayamum) dengan debu tanah untuk melaksanakan shalat Shubuh, sedangkan mereka itu bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka menepuk debu tanah dengan telapak tangan, kemudian mengusap muka mereka sekali, lalu mereka menepuk debu tanah dengan telapak tangan mereka sekali lagi, terus mereka usapkan pada tangan mereka semuanya sampai ke pundak dan ketiak dari bagian dalam tangan mereka. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al-Mahri] dan [Abdul Malik bin Syu'aib] dari [Ibnu Wahb] seperti hadits ini. Dia berkata; Kaum Muslimin menepukkan telapak tangan mereka ke tanah tanpa menggenggam tanah sedikit pun. Lalu dia menyebutkan hadits semisalnya tanpa menyebutkan perihal pundak dan ketiak. Ibnu Al-Laits berkata; Sampai di atas siku.

AbuDaud:272

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesunngguhnya cukup bagimu melakukan begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata; Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata; Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata; Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan; Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata; Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-A'war] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata; Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. syu'bah berkata; [Salamah] berkata; dia telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata; Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari [Al-Hakam] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya.

AbuDaud:275

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari ['Azrah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar bin Yasir] dia berkata; Saya pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang tayammum, maka beliau memerintahkanku untuk menepukkan satu kali tepukan ke tanah dan diusapkan ke wajah dan kedua telapak tangan.

AbuDaud:276

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az-Zubair] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [seorang wanita dari Bani Najjar] dia berkata; Rumahku adalah rumah yang paling tinggi di antara rumah-rumah yang lain di sekitar Masjid, dan Bilal mengumandangkan adzan subuh di atasnya, dia datang pada waktu sahur lalu duduk di atas rumah untuk melihat fajar, apabila dia telah melihatnya, dia menggeliat kemudian berkata; Ya Allah, sesungguhnya saya memujiMu dan memohon pertolongan kepadaMu untuk kaum Quraisy, agar mereka menegakkan agamaMu. Wanita tersebut berkata; Kemudian Bilal mengumandangkan adzan. Katanya; Demi Allah, saya tidak melihat Bilal meninggalkannya satu malam pun, yakni kalimat-kalimat adzan ini.

AbuDaud:435

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Barra`] bahwa; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai shalat, beliau mengangkat kedua tangannya sampai mendekati kedua telinganya, dan tidak mengulanginya lagi (hanya sekali)." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yazid] seperti haditsnya Syarik, namun dia tidak mengatakan; "Dan beliau tidak mengulanginya lagi." Sufyan mengatakan; "Setelah itu dia mengatakan kepada kami; "Dan beliau tidak mengulanginya lagi" ketika berada di Kufah." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan pula oleh [Husyaim], [Khalid] dan [Ibdu Idris] dari [Yazid], namun mereka tidak menyebutkan; "Dan beliau tidak mengulanginya lagi." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dan [Khalid bin 'Amru] serta [Abu Hudzaifah] mereka mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dengan isnad seperti ini, katanya; "Beliau mengangkat kedua tangannya di awal kali." sebagian yang lain mengatakan; "Satu kali."

AbuDaud:640

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri`i] telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dan [Ibnu Lahi'ah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Aswad] bahwa dia mendengar ['Urwah bin Az Zubair] bercerita dari [Marwan bin Hakam] bahwa dia bertanya kepada [Abu Hurairah]; "Apakah kamu pernah shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Hurairah menjawab; "Ya, pernah." Marwan bertanya; "Kapan?" Abu Hurairah menjawab; "Ketika memerangi Bani Najd, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat Ashar, lalu sekelompok orang berdiri (shalat) bersama beliau, sedangkan kelompok yang lain menghadap ke arah musuh membelakangi Kiblat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, lalu mereka juga ikut bertakbir, baik yang bersama beliau atau kelompok yang menghadap musuh. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' sekali bersama dengan kelompok yang menyertai beliau, lalu beliau sujud dan sujud pula orang yang menyertai beliau, sementara kelompok yang lain tetap berdiri menghadap ke arah musuh. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, begitu juga kelompok yang menyertai beliau, kemudian kelompok ini pindah, menggantikan kelompok yang menghadapi musuh, sedangkan kelompok yang menghadapi musuh pindah ke belakang beliau untuk mengerjakan ruku' dan sujud sendiri-sendiri. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap berdiri menunggu sampai mereka berdiri pula. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' (untuk raka'at kedua), lalu mereka ruku' bersama beliau, beliau sujud, mereka pun ikut sujud. Lalu kelompok yang menghadapi musuh datang, mereka ruku' dan sujud sendiri, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap duduk menunggu bersama kelompok yang menyertai beliau tadi, setelah itu, baru tiba waktu salam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dan mereka semuanya pun salam. Maka bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua rala'at, sedangkan bagi masing-masing mereka satu raka'at." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Zubair] dan [Muhammad bin Al Aswad] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Abu Hurairah] dua berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju daerah Najd, hingga ketika kami sampai di perkebunan kurma Dzatur Riqa', beliau bertemu dengan sekelompok orang Bani Ghathafan…' kemudian dia menyebutkan makna dan lafadz hadits ini, tidak seperti lafadz hadits sebelumnya. Dalam hadits tersebut, dia berkata; "…Ketika beliau ruku' dam sujud bersama orang-orang yang berada di belakang beliau. selanjutnya Perawi berkata; "Setelah mereka berdiri, lalu berjalan mundur ke barisan sahabat mereka." dalam hadits ini tidak di sebutkan "membelakangi Kiblat."

AbuDaud:1051

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dan [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalat malam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat malam dua raka'at-dua raka'at, apabila salah seorang dari kalian khawatir datangnya waktu subuh, hendaknya ia shalat satu raka'at sebagai witir atas shalat yang telah di kerjakan."

AbuDaud:1130

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Bahz bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha pernah di tanya mengenai shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di pertengahan malam, dia menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' dengan berjama'ah, kemudian kembali kepada keluarganya dan mengerjakan shalat (sunnah) empat raka'at, setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya, lalu beliau tidur. Sedangkan tempat air wudlunya tertutup berada di atas kepala beliau dan siwaknya juga di letakkan di situ, sehingga Allah membangunkan beliau pada saatnya yaitu pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan menyempurnakan wudlu'nya, setelah itu beliau berdiri di tempat shalatnya, lalu shalat delapan raka'at, dalam raka'at tersebut beliau membaca Al Fatihah dan surat Al Qur'an serta apa saja yang Allah kehendaki, beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali di raka'at ke delapan, dan beliau juga tidak salam. Beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) pada rakaat ke sembilan, lalu beliau duduk dan berdo'a dengan do'a yang di kehendaki Allah, beliau memohon kepada-Nya dan beliau berdo'a dengan penuh harap. Setelah itu beliau mengucapkan satu kali salam dengan keras, hingga hampir saja membangunkan keluarga beliau lantaran kerasnya salam beliau, setelah itu beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) dalam keadaan duduk dan ruku' sambil duduk pula, lalu beliau membaca lagi yang kedua kalinya, lalu ruku' dan sujud sembari duduk, kemudian beliau berdo'a sesuai yang di kehendaki Allah, setelah itu beliau salam dan beranjak (meninggalkan tempat shalat). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih tetap mengerjakan shalat seperti itu hingga beliau menjadi gemuk, lalu beliau mengurangi dua rakaat dari sembilan raka'at, hingga menjadi enam hingga tujuh raka'at di tambah dua raka'at yang beliau kerjakan dengan duduk, sampai beliau shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] kemudian dia menyebutkan hadits ini dengan sanadnya, katanya; "Selepas shalat Isya', beliau pergi ke tempat tidurnya…" tidak menyebutkan "empat raka'at" lalu dia menyebutkan hadits ini, dan dalam hadits tersebut dia berkata; "Kemudian beliau shalat delapan raka'at, beliau menyamakan (lamanya) antara ketika membaca (surat Al Qur'an), ruku' dan sujud. Beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali pada raka'at ke delapan. (dalam raka'at ke delapan) biasanya beliau duduk lalu bediri, tidak salam, lalu beliau melanjutkan satu raka'at sebagai witirnya, setelah itu beliau salam dengan mengeraskan suaranya hingga membangunkan kami semua." Kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] dari [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] dari [Aisyah Ummul Mukminin] bahwa dia pernah di tanya mengenai shalat (malam) nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aisyah menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' bersama orang-orang (berjama'ah), kemudian beliau pulang ke keluarganya, lalu shalat (sunnah) empat raka'at. setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya…" kemudian perawi melanjutkan hadits panjang tersebut, namun dia tidak menyebutkan "Beliau menyamakan (lamanya) antara membaca (surat Al Quran), ruku' dan sujudnya." Dan tidak pula menyebutkan "Lalu beliau mengucapkan salam sehingga membangunkan kami." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah radliallahu 'anha] seperti hadits tersebut, namun hadits mereka tidak sesempurna (hadits yang pertama)."

AbuDaud:1145

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] dari [Kuraib] dari [Al Fadl bin Abbas] dia berkata; "Aku pernah bermalam di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk melihat bagaimana cara beliau shalat (malam). Maka (aku melihat) beliau bangun lalu berwudlu' dan shalat dua raka'at. (lama) beliau berdiri sama seperti ruku' dan sujudnya. Setelah itu beliau tidur, kemudian beliau bangun lagi, lalu berwudlu dan bersiwak, kemudian beliau mengucapkan lima ayat dari surat Ali Imran, yaitu; "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang…" (QS Ali Imran; 190), beliau selalu mengerjakan perbuatan ini, sehingga beliau mengerjakan shalat sepuluh raka'at, kemudian beliau bangun dan mengerjakan shalat satu raka'at sebagai witirnya. Setelah seorang Muadzin menyerukan adzan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan mengerjakan shalat dua raka'at yang ringan, kemudian beliau duduk hingga tiba shalat subuh." Abu Daud berkata; "Aku tidak jelas sebagian (riwayat) dari Ibnu Basyar."

AbuDaud:1149

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'laa] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Carilah (Laiatul Qadr) pada sepuluh malam yang terakhir bulan ramadhan, dan carilah pada malam sembilan, ketujuh dan kelima." Abu Nadlrah berkata; tanyaku; "Wahai Abu Sa'id, sesungguhnya kamu lebih mengetahui bilangan tersebut daripada kami." Dia menjawab; "ya, betul." Tanyaku selanjutnya; "apakah maksud malam kesembilan, ketujuh dan kelima?" dia menjawab; "Jika malam kedua puluh satu telah berlalu, maka berikutnya tinggal sembilan, jika malam ketiga puluh satu telah berlalu, maka malam berikutnya tinggal tinggal tujuh, jika malam kedua puluh lima telah berlalu, maka malam berikutnya tinggal lima." Abu Daud berkata; "Apakah dia (Perawi) menyembunyikan sesuatu dariku apakah tidak."

AbuDaud:1175

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah], ia berkata; aku pernah berperang bersama Zaid bin Shuhan, serta Salman bin Rabi'ah, kemudian aku mendapatkan sebuah cambuk. Kemudian mereka berkata kepadaku; letakkan cambuk itu! Maka aku katakan; tidak, akan tetapi apabila aku mendapatkan pemiliknya maka akan aku berikan kepadanya, jika tidak maka aku akan menikmatinya. Kemudian aku melakukan haji dan melewati Madinah, kemudian aku bertanya kepada [Ubai bin Ka'b], kemudian ia berkata; aku pernah mendapatkan sebuah kantong yang berisi uang seratus dinar. Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau, dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku umumkan selama satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan beliau bersabda: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun. Kemudian aku berkata; aku tidak mendapatkan orang yang mengakuinya. Lalu beliau bersabda: "Simpanlah jumlahnya isinya dan kantong dan talinya. Jika datang pemiliknya maka serahkan dan jika tidak maka manfaatkanlah." Dia berkata; saya tidak tahu apakah mengatakannya tiga kali atau umumkanlah sekali saja. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya], dari [Syu'bah] semakna. Yaitu; "Umumkanlah satu tahun" dan dikatakan tiga kali, dan saya tidak mengetahuinya apakah itu dikatakan dalam satu tahun atau dalam tiga tahun. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dengan sanadnya. Hammad menambahkan: "Apabila pemiliknya telah datang dan mengetahui jumlahnya, serta talinya maka serahkan kepadanya." Abu Daud berkata; tidak ada yang mengatakan kalimat ini kecuali Hammad dalam hadits ini, yaitu kata "dan mengetahui jumlahnya."

AbuDaud:1450

Telah menceritakan kepada Kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Abu Sinan] dari [Ibnu Abbas] bahwa Al Aqra` bin Habis bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, apakah haji wajib pada setiap tahun atau satu kali? Beliau bersabda: "Satu kali, barang siapa yang menambahkan maka hal tersebut adalah sebuah sunah." Abu Daud berkata; ia adalah Abu Sinan Ad Duali demikian yang dikatakan [Abdul Jalil bin Humaid] serta [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri], sedangkan ['Uqail] mengatakan; dari [Sinan].

AbuDaud:1463

Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada saat haji wada' menyembelih untuk keluarga Muhammad satu ekor sapi.

AbuDaud:1488

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim], telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khushaif bin Abdurrahman Al Jazari], dari [Sa'id bin Jubair], ia berkata; aku katakan kepada [Abdullah bin Abbas], wahai Ibnu Abbas, aku heran terhadap perselisihan para sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika beliau mengharuskan untuk berhaji. Lalu ia berkata; sungguh aku adalah orang yang paling tahu mengenai hal tersebut. Sesungguhnya haji tersebut dilakukan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam satu kali. Kemudian dari sana mereka berselisih. Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar untuk berhaji, kemudian tatkala beliau telah melakukan shalat dua raka'at di masjidnya di Dzul Hulaifah, beliau mewajibkan haji di majelisnya. Kemudian beliau bertalbiyah untuk melakukan haji ketika telah selesai dari dua raka'at tersebut. Lalu orang-orang mendengar hal tersebut dan aku hafal hal tersebut dari beliau. Kemudian beliau menaiki kendaraannya, lalu ketika untanya telah berada di tempat yang tinggi beliau bertalbiyah, dan hal tersebut didapatkan oleh orang-orang darinya. Sesungguhnya mereka datang bergelombang, lalu mereka mendengar beliau ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Mereka berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Kemudian Rasulullah berlalu, tatkala beliau telah berada di puncak Al Baida`, demi Allah sungguh beliau telah mewajibkan hajinya di tempat beliau melakukan shalat. Dan beliau bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi, dan beliau bertalbiyah tatkala berada di puncak Al Baida`. Sa'id berkata; barang siapa yang mengambil ucapan Abdullah bin Abbas maka ia bertalbiyah di tempat ia melakukan shalat apabila telah menyelesaikan shalat dua raka'at.

AbuDaud:1507

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah], dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan Shalat Maghrib dan Isya` di Muzdalifah. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Khalid], dari [Ibnu Abu Dzi`bin], dari [Az Zuhri] dengan sanad serta maknanya. Dan ia berkata; dengan satu iqamah jama' antara keduanya. [Ahmad] berkata; [Waki'] berkata; beliau melakukan setiap shalat dengan satu iqamah. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Syababah]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Makhlad bin Khalid] secara makna, telah mengabarkan kepada Kami [Utsman bin Umar] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dengan sanad Ahmad bin Hanbal dari Hammad dan dengan maknanya: Ia berkata; dengan satu iqamah untuk setiap shalat dan tidak mengumandangkan adzan pada shalat pertama serta tidak melakukan shalat sunah setelah melakukan setiap shalat diantara kedua shalat tersebut. Makhlad berkata; tidak mengumandangkan adzan pada satu pun diantara kedua shalat tersebut.

AbuDaud:1645

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Malik], ia berkata; saya melakukan shalat Maghrib dan Isya` bersama [Ibnu Umar] dua raka'at. Malik bin Al Harits berkata kepadanya; shalat apakah ini? Ia berkata; aku melakukan shalat keduanya bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di tempat ini dengan satu iqamah. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada Kami [Ishaq yaitu Yusuf] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Abdullah bin Malik], mereka berkata; Kami melakukan shalat Maghrib dan Isya` bersama [Ibnu Umar] di Muzdalifah dengan satu iqamah. Kemudian ia menyebutkan makna hadits Ibnu Katsir.

AbuDaud:1646

Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al 'Ala`], telah menceritakan kepada Kami [Abu Usamah], dari [Isma'il] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair], ia berkata; Kami bertolak bersama [Ibnu Umar], kemudian tatkala Kami telah sampai di Muzdalifah beliau melakukan Shalat Maghrib dan Isya` bersama Kami dengan satu iqamah sebanyak tiga dan dua raka'at. Kemudian tatkala telah selesai, Ibnu Umar berkata kepada Kami; demikianlah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat bersama Kami di tempat ini.

AbuDaud:1647

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; kami tidak mencatat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Al Qur'an, dan apa yang ada dalam lembaran ini. Ali berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah haram antara 'Air hingga Tsaur (keduanya adalah nama gunung di Madinah). Barangsiapa yang melakukan perkara dosa atau melindungi orang yang berbuat kejahatan maka baginya laknat Allah, para malaikat serta seluruh manusia, tidak diterima darinya amalan wajib dan yang sunnah. Perlindungan orang muslim adalah satu, orang yang paling rendah dapat memberikannya. Barangsiapa yang membatalkan perjanjian dan keamanan seorang muslim maka baginya laknat Allah, para malaikat serta seluruh manusia, tidak diterima darinya amalan wajib dan yang sunnah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Abu Hassan] dari [Ali] radliallahu 'anhu dalam kisah ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Tidak boleh dipotong tanamannya, tidak boleh di usir hewan buruannya dan tidak boleh diambil barang temuannya, kecuali bagi orang yang mengumumkannya, dan tidak selayaknya bagi seseorang di tempat tersebut membawa senjata untuk berperang dan tidak selayaknya ada sebuah pohon yang ditebang keculai seseorang yang hendak memberi makan untanya."

AbuDaud:1739

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin], telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Jubair] bahwa ia telah bertanya kepada [Ibnu Umar]; berapa kali engkau menceraikan isterimu? Ia berkata; satu kali.

AbuDaud:1867

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], bahwa [Umar bin Mu'attib] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hasan] mantan budak Naufal telah mengabarkan kepadanya bahwa ia meminta fatwa kepada [Ibnu Abbas] mengenai seorang budak yang memiliki isteri seorang budak wanita, kemudian ia menceraikannya dua kali. Kemudian mereka berdua dibebaskan setelah itu. Apakah boleh baginya untuk meminangnya? Ia berkata; ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Ali] dengan sanad dan maknanya, tanpa pengabaran. Ibnu Abbas berkata; tinggal satu kali untukmu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Abdurrazzaq berkata; Ibnu Al Mubarak berkata kepada Ma'mar; siapakah Abu Al Hasan ini? Ia telah memikul batu yang besar. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan ini adalah orang yang darinya Az Zuhri meriwayatkan hadits. Az Zuhri berkata; ia termasuk diantara ulama fiqih. Az Zuhri telah meriwayatkan dari Abu Al Hasan beberapa hadits. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan adalah orang yang dikenal. Hadits

AbuDaud:1871

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [sebagian anak-anak Abu Rafi'] mantan budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [Ikrimah] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Abdu Yazid? dan saudara-saudaranya yaitu Abu Rukanah telah mencerai Ummu Rukanah dan menikahi seorang wanita dari Muzainah, kemudian wanita tersebut datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; ia tidak memberiku kepuasan kecuali seperti sehelai rambut ini. Ia mengambil sehelai rambut dari kepalanya. Maka Kemudian beliau berkata kepada orang-orang yang duduk bersamanya: "Apakah kalian melihat Fulan menyerupai demikian dan demikian dari Abdu Yazid? dan Fulan menyerupai darinya demikian dan demikian?" Mereka mengatakan; ya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Abdu Yazid?: "Ceraikan dia!" Lalu ia melakukan hal tersebut, kemudian beliau berkata: "Kembalilah kepada isterimu yaitu Ummu Rukanah!" Ia berkata; sesungguhnya aku telah mencerainya tiga kali wahai Rasulullah. Beliau berkata: "Aku telah mengetahui, kembalilah kepadanya!" Dan beliau membacakan ayat: "Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar)." Abu Daud berkata; dan hadits Nafi' bin 'Ujair, [Abdullah bin Ali bin Yazid? bin Rukanah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rukanah telah isterinya sama sekali, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikannya kepada Rukanah, hadits tersebut lebih shahih karena anak seseorang dan keluarganya lebih mengetahuinya. Sesungguhnya Rukanah telah mencerai isterinya sama sekali dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikannya sebagai satu kali talak.

AbuDaud:1877

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Mujahid] ia berkata; aku pernah berada di sisi [Ibnu Abbas], kemudian terdaapat seorang laki-laki yang datang kepadanya. Lalu ia berkata bahwa ia telah mencerai isterinya sebanyak tiga kali. Mujahid berkata; kemudian ia terdiam hingga aku menyangka bahwa ia akan mengembalikan wanita tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata; salah seorang diantara kalian pergi lalu melakukan perbuatan orang yang bodoh. Kemudian mengatakan; wahai Ibnu Abbas, wahai Ibnu Abbas! Sesungguhnya Allah telah berfirman: "Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Dia memberikan baginya jalan keluar." Sementara engkau tidak bertakwa kepada Allah, maka aku tidak mendapatkan bagimu jalan keluar. Engkau telah bermaksiat kepada Tuhanmu dan isterimu telah terceraikan sama sekali. Dan sesungguhnya Allah telah berfirman: "Wahai nabi, apabila kalian menceraikan isteri-isteri kalian maka ceraikanlah mereka pada waktu disambutnya masa 'Iddah mereka." Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Humaid Al A'raj] dan yang lainnya dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], [Ayyub] dan [Ibnu Juraij], seluruhnya dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid bin Rafi'] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Malik bin Al Harits] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ibnu Abbas], mereka semua mengatakan mengenai talak tiga kali bahwa ia telah memperbolehkannya. Ia berkata; dan ia telah tercerai sama sekali darimu seperti hadits Isma'il dari Ayyub dari Abdullah bin Katsir. Abu Daud berkata; dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] apabila mengucapkan; engkau dicerai tiga kali, dengan satu kali ucapan maka hal tersebut adalah satu satu kali talak. Dan [Isma'il bin Ibrahim] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah], ini adalah perkataannya, ia tidak menyebutkan Ibnu Abbas dan ia menjadikan perkataan tersebut sebagai perkataan Ikrimah.

AbuDaud:1878

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Marwan], telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [lebih dari satu orang] dari [Thawus] bahwa [seorang laki-laki yang dipanggil Abu Ash Shahba`] adalah orang yang sering bertanya kepada [Ibnu Abbas], ia berkata; tidakkah engkau mengetahui bahwa seseorang apabila mencerai isterinya tiga kali sebelum menggaulinya mereka menganggapnya satu kali perceraian pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr, dan permulaan kepemimpinan Umar? Ibnu Abbas berkata; benar, dahulu seorang laki-laki apabila menceraikan isterinya tiga kali sebelum ia menggaulinya mereka menganggapnya satu kali pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr dan permulaan kepemimpinan Umar, kemudian tatkala orang-orang melihat sering melakukan hal tersebut maka Umar berkata; terapkan tiga perceraian atas mereka.

AbuDaud:1880

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Thawus], dari [ayahnya] bahwa Abu Ash Shahba` berkata kepada Ibnu Abbas; apakah engkau mengetahui bahwa tiga kali cerai dianggap satu kali pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr, dan dihitung tiga kali pada kepemimpinan Umar. [Ibnu Abbas] berkata; ya.

AbuDaud:1881

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Ali bin Yazid bin Rukanah] dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa ia telah mencerai isterinya sama sekali, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata: "Apa yang engkau inginkan?" ia berkata; satu kali cerai. Beliau bertanya: "Demi Allah?" Ia berkata; demi Allah. Beliau berkata: "Hal itu adalah sesuai dengan apa yang engkau inginkan." Abu Daud berkata; hadits ini lebih shahih daripada hadits Ibnu Juraij bahwa Rukanah mencerai isterinya tiga kali karena mereka adalah penghuni rumahnya, dan mereka lebih mengetahui mengenai hal tersebut. Sedangkan hadits Ibnu Juraij telah telah ia riwayatkan dari sebagian orang dari Bani Abu Rafi' dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas.

AbuDaud:1887

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], dari [Abu Sa'id], ia berkata; seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara kami berada di sisi beliau, kemudian wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku yaitu Shafwan bin Al Mu'aththal memukulku apabila aku melakukan shalat dan ia memberiku makan untuk berbuka apabila aku berpuasa, dan ia tidak melakukan shalat Fajar hingga matahari terbit. Abu Said berkata; sedangkan Shafwan berada di sisinya. Kemudian dia menanyakan apa yang telah dikatakan wanita tersebut. Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, pengaduannya bahwa dia memukulku jika saya shalat, itu karena dia membaca dua surat yang telah saya larang. Jika saja dia mau membaca satu surat saja yaitu An Nas, maka cukuplah hal itu. Sedangkan dia menyuruhku berbuka, itu karena dia pergi dan berpuasa, padahal saya adalah seseorang yang masih muda, maka saya tidak akan bisa bersabar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat itu: "Janganlah seorang istri berpuasa kecuali dengan izin dari suaminya." "Sedangkan pengaduan bahwa dia tidak shalat sehingga matahari terbit, karena kami adalah para penghuni rumah, dan hal itu sudah dimaklum bahwa kami bangun pada saat mendekati matahari terbit." Beliau bersabda: "Jika kamu telah bangun maka shalatlah." Abu Daud berkata; dan telah meriwayatkan juga [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Humaid] atau [Tsabit], dari [Abu Al Mutawakkil].

AbuDaud:2103

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Aban], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], telah menceritakan kepadaku [Abu Hassan] dari [Al Aswad bin Yazid?] bahwa [Mu'adz bin Jabarl], telah memberikan warisan kepada seorang saudara wanita dan anak wanita. Ia memberikan setiap mereka setengah bagian, pada saat ia berada di Yaman, sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu masih hidup.

AbuDaud:2506

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid?] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab], telah mengabarkan kepadaku [Jubair bin Muth'im] bahwa ia bersama Utsman bin 'Affan datang untuk berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seperlima bagian yang beliau bagikan diantara Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib. Kemudian aku katakan; wahai Rasulullah, anda telah membagi untuk saudara-saudara kami Bani Al Muththalib, dan anda tidak memberikan sesuatupun kepada kami, padahal kerabat kami dan kerabat mereka bagi anda adalah satu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib adalah sesuatu yang satu." Jubair berkata; beliau tidak membagikan kepada Bani Abdusy Syams dan Bani Naufal dari seperlima tersebut sebagaimana beliau membagikan kepada Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib. Ia berkata; dan Abu Bakr membagikan seperti pembagian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya saja ia tidak memberikan kepada kaum kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepada mereka. Ia berkata; dan Umar bin Al Khaththab memberikan kepada mereka dari bagian tersebut begitu juga Utsman setelahnya.

AbuDaud:2585

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab], telah mengabarkan kepadaku [Jubair bin Muth'im], ia berkata; tatkala pada saat perang Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan saham kaum kerabat pada Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib, dan beliau meninggalkan Bani Naufal serta Bani Abdu Syams. Kemudian aku dan Utsman bin Affan pergi hingga datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami berkata; wahai Rasulullah, mereka Bani Hasyim, kami tidak mengingkari keutamaan mereka karena posisi yang Allah tempatkan anda diantara mereka, namun bagaimana dengan saudara-saudara kami Bani Abdul Muththalib? Anda telah memberikan kepada mereka dan meninggalkan kami, sementara kerabat kami adalah satu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kami dan Bani Al Muththalib tidak berpisah pada masa jahiliyah dan pada masa Islam, sesungguhnya kami dan mereka adalah sesuatu yang satu." Dan beliau menjalin jari-jari beliau shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2587

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin 'Ubaid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Abu Jamrah] ia berkata; aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata -Musaddad menyebutkan dari Ibnu Abbas; ini adalah hadits Sulaiman- Ibnu Abbas berkata, "Delegasi Abdul Qais datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami orang-orang kampung Rabi'ah, antara kami dan anda terhalangi oleh orang-orang kafir Mudlar, dan kami tidak dapat dengan bebas pergi kepada anda kecuali pada Bulan Muharram. Maka perintahkanlah sesuatu kepada kami sehingga kami dapat lakukan dan sampaikan kepada orang-orang yang ada di belakang kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kalian untuk melakukan empat perkara dan aku larang kalian dari melakukan empat perkara. Yaitu beriman kepada Allah, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah…." dan beliau menghitung dengan satu tangan beliau. [Musaddad] menyebutkan, 'Beriman kepada Allah', kemudian beliau menafsirkannya kepada mereka, 'Yaitu bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan menunaikan seperlima dari rampasan perang yang kalian dapatkan. Dan aku larang kalian dari Ad dubba`, Al hantam, Al muzzaffat dan Al muqayyar." Sedangkan Ibnu 'Ubaid menyebutkan, 'An Naqir sebagai ganti muqayyar. ' Dan Musaddad menyebutkan, 'An naqir dan Al muqayyar tanpa menyebutkan Al muzaffat." Abu Daud berkata, "Abu Hamzah adalah Nashr bin Imran Adl Dluba'i."

AbuDaud:3207

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] bahwa ia telah melarang dari pencampuran anggur dan kurma, pencampuran zahw (kurma mentah) dan kurma segar." Beliau bersabda: "Peraslah masing-masing secara tersendiri!" Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini."

AbuDaud:3217

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya, bahwa Barirah telah datang kepada Aisyah meminta bantuan kepadanya dalam hal perjanjian pembebasan dirinya, sementara ia tidak mampu melunasi sedikitpun dari perjanjain pembebasannya. Kemudian Aisyah berkata kepadanya, "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka mau aku melunasi pembayaranmu dan perwaliannya untukku, maka aku akan melakukannya." Kemudian Barirah menyebutkan hal tersebut kepada tuannya. Namun mereka menolak dan berkata, "Apabila Aisyah berkehendak untuk mendapatkan pahala dengan membebaskanmu maka silahkan ia melakukan, dan perwalianmu untuk kami." Aisyah kemudian menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berkata kepadanya: "Beli dan bebaskanlah dia, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang telah membebaskan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Mengapa orang-orang membuat syarat yang tidak ada dalam kitab Allah! Barangsiapa memberikan syarat yang tidak ada dalam kitab Allah, maka tidak ada hak baginya walaupun ia memberikan syarat sebanyak seratus kali. Syarat Allah lebih berhak dan lebih kuat." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Barirah telah datang minta bantuan mengenai perjanjian pembebasannya, ia berkata, "Sesungguhnya aku mengadakan perjanjian pembebasan diriku dengan tuanku seharga sembilan uqiyah, yaitu satu uqiyah untuk setiap tahunnya. Maka bantulah aku!" Kemudian Aisyah berkata, "Jika tuanmu ingin aku melunasi pembayaran tersebut, lalu aku bebaskan kamu dan perlianmu juga tetap untukku maka aku akan lakukan." Barirah kemudian pergi menemui tuannya…lalu 'Urwah menyebutkan hadits tersebut seperti hadits Az Zuhri. Ia menambahkan pada akhir sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kenapa di antara orang-orang ada seorang laki-laki berkata, 'Bebaskan wahai Fulan, dan perwaliannya milikku' sesungguhnya perwalian adalah milik orang yang membebaskan."

AbuDaud:3428

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika tali sandal salah seorang dari kalian putus maka janganlah ia berjalan dengan mengenakan satu sandal hingga membetulkannya, dan jangan pula berjalan dengan satu khuf (sepatu, slop), serta jangan makan dengan tangan kiri."

AbuDaud:3608

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hanif] Bahwasanya [sebagian sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kalangan Anshar pernah mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki Anshar terserang penyakit hingga tubuhnya hanya kulit dan tulang saja. Kemudian budak wanita salah seorang dari mereka masuk menemuinya, hingga ia berhasrat kepada budak itu dan mensetubuhinya. Maka, ketika para sahabatnya datang menjenguk, hal itu ia kabarkan kepada mereka. Ia berkata, "Mintakanlah aku fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; aku telah mensetubuhi budak wanita yang masuk menemuiku." Lalu mereka menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Kami tidak pernah melihat seorang pun dari manusia yang mengalami sakit separah itu, jika kami membawanya kehadapanmu maka tulangnya akan berserakan. Sungguh, ia kini tinggal kulit pembungkus tulang!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka untuk mengambil seratus biji adas, agar mereka melemparkannya kepada laki-laki tersebut dengan sekali lemparan."

AbuDaud:3878

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mujalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dua orang wanita dari Hudzail, salah seorang dari keduanya membunuh wanita yang lainnya. Setiap dari wanita tersebut telah mempunyai suami dan anak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi keputusan bahwa wanita yang terbunuh itu dendanya harus dibayar oleh wali dari wanita yang membunuhnya. Dan membebaskan suami serta anaknya." Jabir bin Abdullah berkata, "Wali wanita yang terbunuh itu berkata, "Harta warisanya untuk kami." Jabir bin Abdullah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Tidak, warisannya untuk suami dan anaknya."

AbuDaud:3962

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak] dari [Abdullah bin Amirah] dari [Al Ahnaf bin Qais] dari [Al Abbas bin Abdul Muthallib] ia berkata, "Aku pernah berada di wilayah Bathha bersama rombongan yang di dalamnya terdapat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ada awan yang melintasi mereka, beliau melihat awan itu lalu bersabda: "Kalian menyebut apa ini?" para sahabat menjawab, "Awan." Beliau bersabda: "Dan Al Muzn?" mereka menjawab, "Ya, (kami juga menyebutnya) Al Muzn." Beliau bersabda: "Dan Al 'Anan?" mereka menjawab, "Ya, dan Al 'Anan." -Abu Dawud berkata, "Aku tidak menghafal lafadz Al 'Anan dengan baik- Beliau lalu bertanya: "Apakah kalian tahu berapa jarak antara langit dan bumi?" mereka menjawab, "Kami tidak tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya jarak antara keduanya adalah bisa tujuh puluh satu, atau tujuh puluh dua, atau tujuh puluh tiga tahun perjalanan -perawi masih ragu-. kemudian langit yang di atasnya juga seperti itu." Hingga beliau menyebutkan tujuh langit. Kemudian setelah langit ketujuh terdapat lautan, jarak antara bawah dan atasnya seperti jarak antara langit dengan langit (yang lain). Kemudian di atasnya terdapat delapan malaikat yang jarak antara telapak kaki dengan lututnya sejauh langit dengan langit yang lainnya. Dan di atas mereka terdapat Arsy, yang antara bagian bawah dengan atasnya sejauh antara langit satu dengan langit yang lainnya. Dan Allah Tabaraka Wa Ta'ala ada di atasnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abdullah bin Sa'd] dan [Muhammad bin Sa'id] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Abu Qais] dari [Simak] dengan sanad dan makna yang sama. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Simak] dengan sanad yang sama dan makna hadits ini yang panjang.

AbuDaud:4100

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Makhul] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] bahwa Umar bertanya kepadanya; "Wahai anak muda! apakah kamu mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau dari salah seorang sahabat beliau, bahwa jika salah seorang ragu dalam shalatnya, apa yang harus dia lakukan?" Kuraib berkata; Ketika itu datang Abdurrahman bin Auf dan bertanya; "apa yang sedang kalian bicarakan?" Umar menjawab; "Saya bertanya kepada anak muda ini, apakah dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau salah seorang dari sahabat beliau, mengenai seseorang yang ragu dalam shalatnya, apa yang harus dia lakukan?" [Abdurrahman] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya dan dia tidak tahu apakah sudah shalat satu raka'at atau dua raka'at maka anggaplah shalat satu raka'at. Jika tidak tahu apakah dia sudah shalat dua raka'at atau tiga raka'at maka anggaplah dia shalat dua raka'at. Jika tidak tahu apakah dia sudah shalat tiga raka'at atau empat raka'at maka anggaplah tiga raka'at, kemudian sujud dua kali jika selesai shalat ketika masih duduk sebelum salam."

ahmad:1568

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Zabban] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam beliau bersabda: "Orang yang tertawa, menoleh, dan meraba-raba dengan jari-jarinya ketika shalat, kesemuanya adalah sama".

ahmad:15068

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Ja'far 'Umair bin Yazid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Harits bin Fudlail] dan ['Umarah bin Khuzaimah bin Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Qurad] berkata; saya keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam rangka berhaji. (Abdurrahman bin Abu Qurad Rsdliyallahu'anhu) berkata; beliau mampir pada suatu tempat, beliau keluar dari kamar kecil lalu saya mengikuti beliau dengan membawa bejana dari kulit atau tempat air. Kebiasaan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam jika menunaikan hajatnya beliau menjauh. Saya duduk di jalan menunggu sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam selesai, lalu saya berkata kepada beliau 'Wahai Rasulullah, ini air.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menerimanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memercikan pada tangan beliau, mencucinya lalu beliau memasukkan tangannya, menahannya dan memercikkan pada tangannya sekali, lalu mengusap kepalanya, lalu mengambil air satu genggam dengan tangannya, lalu menaruh pada punggung kakinya dan mengusapnya dengan tangannya, lalu datang dan shalat zhuhur bersama kami.

ahmad:15106

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] berkata; saya menampar budak milik kami, lalu saya dan [bapakku] datang waktu zhuhur, lalu saya shalat bersama (bapakku). Tatkala selesai salam (bapakku) menggandeng tanganku lalu berkata; "Tinggalkanlah dia" lalu dia memaafkan kemudian menceritakan, kami adalah anak Muqarrin pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kami bertujuh, kami hanya memiliki satu pelayan. Lalu salah seorang dari kami menamparnya. Berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau memberi saran, "Merdekakan." Mereka menjawab 'Kami tidak mempunyai lagi kecuali hanya itu.' Beliau bersabda: "Ya, tidak masalah.' Tapi jika sudah tidak dibutuhkan, biarkanlah dia."

ahmad:15150

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Sa'd] dari [Abdullah] atau [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] Abdurrahman berkata; Sufyan ragu dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Permisalan seorang mukmin seperti dahan yang masih basah dalam pohon, terkadang angin menjadikannya berdiri, lurus dan terkadang bengkok sampai tiba ajalnya. Sebaliknya permisalan orang kafir seperti tanaman padi yang senantiasa berdiri tegak pada akarnya, tidak ada yang bisa menggoyahkannya sesuatupun, hingga sekali ia jatuh, ia langsung roboh. Atau roboh secara langsung --Abdurrahman ragu kepastian redaksinya--.

ahmad:15209

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Sulaiman] yaitu Ibnu Abu Sa`ib, berkata; telah menceritakan kepadaku [Hayyan Abu Nadlar] berkata; saya bersama [Watsilah bin Al Asyqa'] mengunjungi Abu Aswad Al Jurasy ketika sakit yang menyebabkan kematiannya, (Watsilah bin Al Asyqa') memberi salam untuknya dan duduk. Abul Aswad menggandeng tangan kanan Watsilah dan mengusapkanya pada kedua mata dan wajahnya untuk berbaiat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Watsilah berkata padanya, "Ada satu hal yang ingin saya tanyakan" Dia berkata; "Apakah itu?" (Watsilah bin Al Asyqa') berkata; "Apa prasangkamu terhadap Rab-mu"? Maka Abu Al Aswad memberi isyarat dengan kepalanya yang artinya prasangkanya baik, Watsilah berkata; bergembiralah, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Aku pada prasangka hamba-Ku terhadap-Ku, maka terserah dia untuk berprasangka terhadap-Ku'". (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Said bin Abdul Aziz] dan [Hisyam bin Ghaz] mereka berdua mendengar dari [Hayyan, Abu Nadzar] menceritakannya, dan mereka berdua tidak mendatangi hafalan Al Walid bin Sulaiman

ahmad:15442

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Khalid bin Ma'dan] menceritakannya, sesungguhnya [Jubair bin Nufair] menceritakannya sesungguhnya [Al 'Irbadl] menceritakannya, dan Al 'Irbadl bin Sariyah termasuk ahli suffah, berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memintakan rahmat untuk shaf yang paling depan tiga kali dan untuk yang kedua satu kali.

ahmad:16530

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Bahir bin Sa'ad] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Jubair bin Nufair] dari [Al 'Irbadl bin Sariyah] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memintakan rahmat untuk shaf yang paling depan tiga kali dan untuk yang berikutnya satu kali.

ahmad:16531

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Utsman bin Hakim] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Abdurrahman bin Abdul Aziz dari [Ya'la bin Murrah] ia berkata, "Saya telah melihat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiga hal yang belum pernah dilihat oleh seorang pun, baik sebelum atau setelahku. Saya pernah keluar bersama beliau dalam suatu perjalanan, hingga ketika kami sampai pada suatu jalan, kami melewati seorang wanita yang sedang duduk membawa anaknya yang masih kecil. Wanita itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, anak ini telah ditimpa penyakit, kami juga terkena karenanya, saya tidak tahu pasti berapa kali ia kambuh dalam sehari." Berliau berkata: "Bawalah kemari anak itu." kemudian wanita itu pun mengangkat dan menyerahkan anaknya kepada beliau, ia letakkan anaknya antara beliau dengan kayu pelana kendaraan beliau. Beliau kemudian membukan mulut anak itu dan meninupnya tiga kali sambil membaca: "Bismillah, saya adalah Abdullah, keluar dan pergilah wahai musuh Allah." Setelah itu, beliau menyerahkan kembali anak itu sambil mengatakan: "Temuilah kami saat kembali di tempat ini, dan kabarkanlah kepada kami apa yang dilakukannya." Ya'la bin Murrah berkata, "Kemudian kami bergegas pergi, dan pada saat kembali kami mendapati wabita itu berada di tempat yang sama dengan membawa tiga ekor domba. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apa yang dilakukan oleh anakmu?" wanita itu menjawab, "Demi Dzat Yang telah mengutusmu dengan kebenaran, hingga saat ini kami tidak medapati suatu kelainan pun darinya. Karena itu ambil dan bawalah domba-domba ini." Beliau berkata: "Turun (wahai Ya'la) dan ambillah satu ekor darinya lalu kembalikanlah sisanya." Ya'la bin Murrah melanjutkan ceritanya, "Pada suatu hari saya keluar menuju kuburan hingga kami keluar ke tanah lapang. Beliau berkata: "Celaka kamu, lihatlah! Apakah ada sesuatu yang dapat melindungiku?" Aku menjawab, "Aku tidak melihat sesuatu yang dapat menutupi tuan kecuali sebatang pohon yang saya kira tidak dapat melindungi tuan." Beliau bertanya lagi: "Lalu apa yang ada di dekatnya?" saya menjawab, "Pohon yang sama, atau yang hampir sama." Beliau bersabda: "Pergilah kepada keduanya dan katakan kepada mereka, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kalian berdua untuk bersatu dengan izin Allah.'" Ya'la bin Murrah berkata, "Maka keduanya pun bersatu hingga beliau dapat buang hajat, kemudian beliau kembali seraya bersabda: "Katakanlah kepada keduanya 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar setiap kalian kembali ke tempatnya semula.' Maka pohon itu pun kembali ke tempatnya. Ya'la bin Murrah berkata, "Pada suatu hari saya duduk di sisi beliau, tiba-tiba datanglah seekor unta yang mengamuk. Rasulullah kemudian segera menundukkan kepala unta itu di depannya, dan serta merta unta itu meneteskan air mata. Beliau pun berkata: "Hai celaka kamu! Lihatlah milik siapa unta ini? Sesungguhnya ia menginginkan sesuatu." Ya'la berkata, "Lalu saya keluar mencari pemiliknya, hingga aku pun mendapatkan si pemilik. Ia adalah seorang laki-laki dari Anshar. Kemudian aku membawanya menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau pun bertanya: "Ada apa dengan unta milikmu ini?" laki-laki itu balik bertanya, "Memang ada apa dengannya? ' Laki-laki itu melanjutkan, "Saya tidak tahu, demi Allah ada apa dengannya. Kami telah mengurusi dan meredakannya hingga ia tidak mau minum. Sehingga kami berkumpul tadi malam untuk menyembelihnya dan membagi-bagikan dagingnya." Beliau lantas bersabda: "Janganlah kamu melakukannya. Hibahkanlah padaku, atau juallah ia padaku." Maka laki-laki itu berkata, "Bahkan, unta itu aku serahkan menjadi milikmu wahai Rasulullah." Ya'la bin Murrah berkata, "Maka beliau pun menandainya dengan tanda shadaqah dan beliau pun mengirimkannya (untuk disembelih)."

ahmad:16889

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Sinan bin Salamah] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Dzu`aib] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menitipkan dua ekor unta kepadanya. Dan jika kedua unta tersebut tampak tanda-tanda kematian maka beliau memerintahkan untuk menyembelihnya. Kemudian memasukkan kedua telapak kaki unta tersebut ke dalam genangan daranya, lalu memukulkannya pada bagian samping dari kedua unta itu. Setelah itu membiarkan daging unta tersebut untuk orang lain, sehingga ia dan para sahabatnya tidak memakan dagingnya." Abdurrazaq berkata, "Ma'mar mengatakan bahwa hadits tersebut mursal dari Qatadah. Kemudian aku menuliskannya untuknya dari kitab milik Sa'id, lalu aku memberikan (catatan) itu kepadanya hingga ia pun melihat dan membacakannya seraya mengatakan, "Ya. Tetapi saya tidak bisa jika tidak melihat kitab."

ahmad:17293

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Husain Al Makki] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa sebelum bergeser dan melangkahkan kakinya dari shalat Maghrib dan Shubuh mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU BIYADIHIL KHAIRU YUHYII WAYUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYA`IN QADIIR (Tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya lah seluruh kerajaan dan segala pujian. Di tangan-Nya segala kebaikkan, Dzat Yang menghidupkan dan mematikan. Dia adalah Maha kuasa atas segala sesuatu) ' sebanyak sepuluh kali, maka akan ditulis baginya pada setiap kata sepuluh kebaikkan dan dihapuskan dari sepuluh kesalahan. Akan diangkat sepuluh derajat serta menjadi pelindung baginya dari kesulitan dan dari setan yang terkutuk. Ia tidak akan ditimpa siksa dari dosanya kecuali dari perbuatan syirik. Dan ia termasuk manusia yang paling utama amalannya kecuali orang yang berkata dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang ia katakan."

ahmad:17305

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Ja'far Umair bin Yazid] telah menceritakan kepadaku [Al Harits bin Fudlail] dan [Umarah bin Khuzaimah bin Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Quraad] ia berkata, "Saya pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikan haji. Suatu saat saya melihat beliau keluar dari kamar kecil, maka saya pun mengikutinya dengan membawa bejana kecil atau semacam ceret. Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin buang hajat maka beliau menjauh, maka saya duduk di jalan sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak. Kemudian saya berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah engkau butuh air wudlu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mendatangiku seraya menuang air ke tangan dan mencucinya. Setelah itu beliau memasukkan tangannya ke dalam sapu tangan miliknya, lalu beliau menuangkan air dengan satu tangan dan membasuh kepalanya. Kemudian beliau mengambil air lagi dengan satu tangan lalu membasuh kepalanya. Kemudian mengambil air lagi dengan tangannya dan membasuh punggung kakinya dengan menggunakan tangannya, setelah itu beliau beranjak dan shalat Zhuhur bersama kami."

ahmad:17381

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dari [seorang laki-laki] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, bertaubatlah dan beristighfarlah kepada Allah, sesungguhnya aku bertaubat dan beristighfar kepada-Nya seratus kali setiap hari." Aku berkata, "ALLAHUMMA INNII ASTAGHFIRUKA (Ya Allah aku meminta ampun pada-Mu), ALLAHUMMA INNII ATUUBU ILAIK (Ya Allah, aku bertaubat pada-Mu). Kedua-duanya atau hanya satu?" beliau bersabda: "Begitulah, atau yang semisalnya."

ahmad:17577

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] ia berkata, aku pernah duduk bersama [Abu Musa] dan Abdullah. Kemudian Abu Musa berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, bagaimana menurutmu jika ada seorang laki-laki yang tidak mendapatkan air, sementara ia telah junub selama satu bulan, bolehkah ia betayammum?" Ia menjawab, "Tidak, meskipun ia tidak mendapatkan air." Syaqiq berkata, "Maka Abu Musa bertanya, "Lalu apa yang kalian perbuat berkenaan dengan ayat yang terdapat dalam surat Al Maidah (ayat: 6): '(Jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih)?" Maka Abdullah berkata, "Sekiranya mereka diberi keringanan dalam masalah ini, niscaya mereka akan segera bertayammum dan shalat disaat air sangat dingin." Kemudian Abu Musa bertanya kepadanya, "Apakah hanya karena ini kalian tidak menyukainya?" Abdullah menjawab, "Ya." Abu Musa berkata lagi kepadanya, "Tidakkah kamu mendengar ungkapan [Ammar], "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu aku junub dan tidak mendapatkan air, maka aku pun berguling-guling di hamparan tanah sebagaimana bergulingnya binatang. Kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menuturkan hal itu. Beliau bersabda: 'Cukup bagimu mengatakan, kemudian beliau menepukkan tangannya di atas tanah dan mengusapkannya pada kedua tangan dan wajahnya." -Al A'masy tidak membatasi pada kedua telapak tangan.- Maka Abdullah pun berkata, "Tidakkah kalian mengira bahwa beliau belum merasa puas dengan ungkapannya Ammar?" Sekali waktu Abu Mu'awiyah menyebutkan, "Kemudian beliau menepukkan kedua tangannya di atas tanah lalu mengibaskannya dan mengusapkan telapak tangan kirinya ke telapak tangan kanan, kemudian telapak tangan kanannya ke atas telapak tangan kiri. Setelah itu, beliau mengusap wajahnya."

ahmad:17607

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Abdullah Al Jusyammi] Telah menceritakan kepada kami [Jundub] ia berkata; Seorang A'rabi (Arab Baduwi) datang kemudian turun dari hewan tunggangannya dan mengikatnya, lalu ia shalat dibelakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai menunaikan shalat, laki-laki itu pun mendatangi hewan tunggangannya kemudian melepaskan tali pelana dan kembali menaikinya. Setelah itu, ia pun menyerukan, "Ya Allah, kasihanilah aku dan Muhammad, dan janganlah Engkau mengasihi yang lainnya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya (kepada para sahabat): "Apakah kalian akan mengatakan bahwa orang ini adalah lebih sesat, ataukah (yang lebih sesat itu) Unta miliknya? Tidakkah kalian mendengar apa yang telah dikatakannya?" para sahabat menjawab, "Ya, benar." Beliau bersabda: "Sungguh, kamu telah menyempitkan (rahmat-Nya). Sesungguhnya rahmat Allah sangatlah luas. Allah menciptakan telah seratus rahmat, kemudian yang Dia turunkan hanyalah satu rahmat. (Dan satu rahmat itulah) yang menyelimuti seluruh makhluk-Nya, dari kalangan jin dan manusia. Sedangkan di sisi-Nya, masih tersimpan Sembilan puluh Sembilan rahmat. Apakah kalian akan mengatakan bahwa laki-laki itu lebih sesat, atau Unta miliknya?"

ahmad:18046

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abu Laila] menceritakan dari [seorang laki-laki] dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Tidaklah ditemui seorang yang melakukan Jalab (yakni menghadirkan harta kepada Amil, untuk mengambil zakatnya). Dan orang kota jangan menjual untuk orang desa. Barangsiapa yang membeli kambing atau Unta Musharrah (yang telah ditahan susunya agar kelihatan gemuk), -Syu'bah berkata; ia hanya mengatakan Unta- maka ia mempunyai dua hak pilih dua hal (melangsungkan akad jual beli atau membatalkannya) setelah ia memerahnya. Jika ia mengembalikannya, maka ia mengembalikannya dengan satu Sha' makanan. Al Hakam berkata; Atau satu Sha' kurma.

ahmad:18065

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] Telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Kulaib] dari [bapaknya] dari [Wa`il bin Hujr Al Hadlrami] ia berkata; Saya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya berkata, "Saya benar-benar akan melihat, bagaimana beliau menunaikan shalat." Wa`il berkata; Beliau menghadap kiblat, kemudian beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundaknya, sedangkan tangan kanannya memegang tangan kirinya. Ketika beliau ruku', beliau meletakkan kedua tangannya di atas kedua lutut dan saat bangkit dari ruku', beliau kembali mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengna kedua bahunya. Dan ketika sujud, beliau meletakkan kedua tangannya dalam posisi seperti itu. Ketika duduk, beliau menduduki telapak kaki kirinya, kemudian meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya dan beliau meletakkan sikunya di atas paha kanannya, sedangkan jari tangannya membentuk angka tiga puluh dengan menurunkan ibu jarinya dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya.

ahmad:18095

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Umar bin Khathab tentang tayammum, namun Umar tidak tahu apa yang harus ia katakan, maka [Ammar] berkata, "Tidakkah Anda ingat ketika kita berada dalam suatu Sariyyah (pasukan khusus dengan operasi khusus) kemudian saya junub lalu berguling-guling di hamparan pasir. Dan setelah itu, saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau pun bersabda: 'Bagimu cukup seperti ini.'" Syu'bah menepukkan kedua telapak tangannya di atas kedua lututnya, kemudian meniup kedua telapak tangannya, lalu mengusapkan keduanya ke wajahnya sekali usapan.

ahmad:18130

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari ['Atha`] dari [A`isy bin Anas] ia mendengarnya dari [Ali] yakni di atas mimbar Kufah; Saya mendapatkan madzi yang keluar, lalu saya malu untuk menanyakannya pada beliau, sebab anak beliau adalah isteriku. Lalu saya berkata kepada Ammar, "Tanyakanlah pada beliau." Ia menanyakannya, ia pun menjawab: "Baginya cukup berwudlu." Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Umar ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Yunus dari Az Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bahwa Ammar bin Yasir menceritakan; Bahwa rukhshah yang diturunkan Allah 'azza wajalla untuk bersuci dengan debu. Lalu ia pun menyebutkan hadits. Hanya saja ia mengatakan; "Sesungguhnya mereka menepukkan telapak-telapak tangan mereka di atas hamparan debu, lalu membasuhkannya pada wajah-wajah mereka sekali basuh. Kemudian mereka mengulanginya lagi, dan membasuhkannya pada bahu dan pundak-pundak mereka."

ahmad:18135

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Ishaq] dari [Syimr] dari [Khuraim] seorang laki-laki dari Bani Asad, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya pada tidak terdapat dua hal, niscaya kamu ankan menjadi.." Khuraim berkata, "Kalu satu, apakah telah cukup." beliau bersabda: "Kamu menjulurkan kainmu dan memanjangkan rambutmu." Khuraim berkata, "Tidak ada masalah, demi Allah, saya tidak akan lagi melakukannya."

ahmad:18141

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abdurrahman] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi'] dari [bapaknya] dari [pamannya] yakni Fulan bin Alimah, dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia ada empat, sedangkan amalan itu ada enam. Manusia ada yang memiliki kelapangan di dunia dan juga di akhirat. Ada yang memiliki kelapangan di dunia, namun ia fakir di akhirat. Ada yang fakir ketika hidup di dunia, akan tetapi di akhiratnya ia mendapat kelapangan. Kemudian, ada juga yang sengsara di dunia dan di juga di akhirat. Sedangkan amalan itu, adalah yang mendapatkan ganjaran dua kali lipat, semisal amalan itu sendiri, ada yang dilipatkan hingga sepuluh kali, dan ada juga yang dilipat gandakan menjadi seratus tujuh kali. Maka yang pertama, barangsiapa yang mati dalam keadaan muslim, dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, maka wajib baginya surga. Dan siapa yang mati dalam keadaan kafir, maka wajib baginya neraka. Kemudian, barangsiapa yang bertekad untuk berbuat kebaikan, namun ia belum sempat melakukannya, padahal Allah mengetahui bahwa hatinya telah memiliki keinginan keras untuk melakukan amalan tersebut, maka Allah akan menuliskannya sebagai amalan kebaikan. Dan barangsiapa yang bertekat untuk melakukan kejahatan, maka hal itu belum ditulis sebagai suatu keburukan, dan siapa yang melakukannya, baru akan ditulis baginya satu keburukan dan keburukan itu tidaklah dilipatgandakan. Dan barangsiapa yang beramal kebaikan, maka kebaikan itu, akan dilipatgandakan baginya menjadi sepuluh kebaikan. Kemudian, siapa yang mengeluarkan nafaqah di jalan Allah, akan dilipatgandakan baginya menjadi tujuh ratus kali."

ahmad:18260

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah telah mengabarkan padaku [Abdul Karim bin Abul Mukhariq] dari [Mu'adz bin Sa'wah Arrasibi] dari [Sinan bin Salamah Al Hudzali], dari ayahnya [Salamah] -dia adalah salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah mengirim dua unta qurban bersama seorang laki-laki. Beliau berpesan, "Jika bisa, sembelihlah keduanya dan celupkanlah sandal pada darah keduanya. Setelah itu, pukulkanlah pada kedua sisi tubuh kedua unta tersebut hingga diketahui bahwa keduanya adalah unta qurban." Dia mengatakan; "Kedua sisi masing-masing." beliau bersabda lagi: "Janganlah kalian dan orang yang menyertai kalian ikut memakannya. Tinggalkanlah ia untuk orang selain kalian."

ahmad:19213

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari seorang lelaki penduduk Syam yang biasa dipanggil dengan [Ammar] dia berkata; selama setahun, kami terbiasa tak ada masalah kemudian kami merasa gersang, sedangkan di antara kami ada seorang [syeikh] dari Khats'am, ketika disebut nama Al Hajjaj, serta merta dia mencelanya, maka aku bertanya kepadanya; "Kenapa kamu mencelanya, padahal dia memerangi orang-orang Irak dalam rangka taat kepada Amirul Mukminin?." Syaikh itu menjawab; "Sungguh dialah yang telah mengkafirkan mereka, lalu dia berkata; "Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Akan terjadi lima fitnah pada umat ini, yang empat telah terjadi dan yang tersisa satu lagi yaitu Ash Shailam (perpecahan yang hebat), dan akan terjadi pada kalian wahai penduduk Syam, jika kamu menjumpainya, sementara dirimu dapat menjadi batu, lebih baik menjadi batu dan janganlah kamu bergabung dengan salah satu dari dua golongan, ketahuilah ambilah nafkahmu di bumi." Hammad berkata;; "Janganlah kamu menjadi." Dan telah menceritakan kepada kami Hammad sebelum ini, aku berkata; "Apakah kamu mendengarnya dari Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam?." dia menjawab; "ya." Aku berkata; "Semoga Allah merahmatimu, kenapa kamu tidak memberitahuku bahwa kamu pernah melihat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam sehingga aku bisa bertanya banyak hal kepadamu."

ahmad:19775

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishak] dari [Ya'qub bin 'Abdullah bin Al Asyuj] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Sa'id bin Sa'ad bin 'Ubadah], ia berkata; Kami memiliki seorang tetangga yang pendek dan lemah, penghuni rumah tidak memperhatikannya hingga ia bercumbu rayu dengan budak wanita dirumah itu dan melakukan kekejian terhadapnya, padahal ia adalah muslim. Kemudian Sa'ad melaporkannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda; "Cambuklah dia sebagai hukumannya." Mereka berkata; Wahai Rasulullah! Ia lebih lemah dari hal itu, bila kami mencambuknya seratus kali pasti dia mati. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah rumbai sebanyak seratus tangkai lalu cambukkan padanya sekali saja kemudian lepaskan dia."

ahmad:20925

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Al Harits] berkata: [Yunus] meriwayatkan kepadaku dengan membaca dari [Ibnu Syihab] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku ['Abdullah bin Tsa'labah] dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusap wajahnya bahwa ia melihat Sa'ad bin Abu Waqqash shalat witir satu rakaat, tidak lebih dari itu hingga ia bangun ditengah malam.

ahmad:22554

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah bercerita kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Tsa'labah bin Shu'air Al 'Udzri] berkata dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusap wajahnya saat penaklukkan Makkah, bahwa ia melihat Sa'ad bin Abi Waqqash, ia turut serta dalam perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat witir satu rakaat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah shalat 'isya`, ia tidak menambahinya hingga ia bangun ditengah malam.

ahmad:22556

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] berkata: Aku menampar salah seorang budak milik kami lalu [ayahku] berkata padanya: Balaslah. Lalu ia berkata: Kami adalah tujuh orang dari Bani Muqarrin, kami tidak memiliki seorang pelayan pun kecuali seorang wanita, salah seorang diantara kami menamparnya lalu nabi Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Merdekakanlah dia." Dikatakan kepada beliau: Mereka tidak memiliki pelayan lain. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: " silahkan melayani mereka dan bila mereka sudah tidak lagi memerlukannya, hendaklah mereka memerdekakannya."

ahmad:22623

Telah bercerita kepada kami [Yazid] telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Al Miqdad bin Al Aswad] berkata: Aku bersama dua temanku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami sangat lapar sekali, kami mendatangi orang-orang tapi tidak ada seorang pun yang menjamu kami lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallampergi bersama kami ke rumah beliau, beliau memiliki empat ekor kambing lalu beliau bersabda kepadaku: "Wahai Miqdad, perahlah susu-susunya untuk kami berempat." Aku memerahnya untuk kami berempat. Pada suatu malam Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamtidak datang, hatiku berkata beliau mendatangi sebagian orang Anshar lalu beliau makan hingga kenyang dan minum sampai puas, andai saja aku meminum bagian beliau. Aku terus seperti itu hingga aku mendatangi bagian beliau lalu aku meminumnya lalu aku menutupi gelas itu. Seusainya aku tersadar dengan apa yang terjadi. Aku berkata dalam hatiku: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam datang dalam keadaan lapar dan beliau tidak punya apa-apa. Aku berusaha tenang dan aku pun berkata dalam hatiku. Saat aku seperti itu tiba-tiba Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam masuk, beliau mengucapkan salam dengan suara yang bisa didengar oleh orang yang terjaga namun tidak bisa membangungkan orang tidur. Beliau mendekati gelas, beliau membukanya namun beliau tidak melihat apa pun, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, berilah makanan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum." Aku pun mendapatkan doa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamlalu aku mengambil parang dan mendatangi kambing-kambingku, aku pun melihat dengan seksama mana diantaranya yang paling gemuk. Tidaklah tanganku melintasi satu pun kantung susu kambing melainkan pasti berisi penuh susu. Aku pun memeras hingga sepenuh gelas besar lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku berkata: Silahkan Tuan minum wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau menengadahkan kepada ke arahku, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tunggu dulu wahai Miqdad, ada berita apa." Aku berkata: Silahkan Tuan minum, setelah itu baru aku beritahu. Beliau minum hingga puas lalu beliau memberikan gelas itu padaku, aku pun minum. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada khabar apa?" lalu aku memberitahu beliau. Beliau bersabda: "Ini adalah berkah yang turun dari langit, bukankah kau tadi memberitahu kami supaya kami bisa memberi minum kedua teman kami." Aku berkata: Bila berkah turun padaku dan Tuan, aku tidak perduli siapa pun yang tidak kebagian.

ahmad:22692

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Umaimah binti Ruqaiqah At Taimiyah] dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa wanita dari kaum Muslimin untuk berbaiat kepada beliau, kami berkata, "Wahai Rasulullah, kami datang membaiatmu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesutu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak akan membunuh anak-anak kami, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kami dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik." Umaimah berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menurut kemampuan kalian dan ketaatan kalian." Umaimah berkata, "Kami berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kita daripada diri kita, wahai Rasulullah, baiatlah kami!" Beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah membaiat kalian semua, hanyasanya perkataanku untuk seratus wanita sebagaimana perkatanku untuk satu orang wanita." Umaimah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjabat tangan wanita dari kami."

ahmad:25766

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Umaimah binti Ruqaiqah] bahwa dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para wanita untuk membaiatnya. Kami katakanm "Wahai Rasulullah, kami membaiatmu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak berdusta yang kami ada-adakan antara tangan dan kaki kami, dan tidak durhaka terhadap tuan dalam hal yang ma'ruf." Umaimah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Menurut kemampuan dan ketaatan kalian." Umaimah berkata, "Kemudian kami berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kita daripada diri kita, kemarilah wahai Rasulullah, kami akan membaiatmu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan wanita, hanyasanya perkataanku untuk seratus wanita sebagaimana perkataanku untuk satu orang wanita."

ahmad:25767

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad] -yakni Ibnu Munkadir- dari [Umaimah binti Ruqaiqah] dia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan para wanita untuk membaiatnya, maka beliau mengambil (membaiat) atas kami sebagaimana yang ada dalam Al Qur'an '(kami tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun) ', beliau bersabda: "Menurut kemampuan dan ketaatan kalian." Kami berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kita daripada diri kita, kami berkata, "Wahai Rasulullah, tidakkah tuan menjabat tangan kami?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya perkataanku untuk satu orang wanita sebagaimana perkataanku untuk seratus wanita."

ahmad:25768

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dia berkata, aku mendengar [Umaimah binti Ruqaiqah] menceritakan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak menjabat tangan seorang wanita, hanyasanya perkataanku untuk satu orang wanita sebagaimana perkataanku untuk seratus orang wanita."

ahmad:25769

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), Abdullah berkata -Tatkala aku ingin keluar, dia berkata; duduklah sehingga aku bisa menceritakan kepadamu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- [Fatimah bin Qais] berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu beliau mengerjakan shalat hajirah (waktu dluha) kemudian beliau duduk, maka orang-orang sama terkejut, lalu beliau bersabda: "Duduklah wahai manusia, sesungguhnya aku berdiri di tempatku ini tidak untuk mengejutkan kalian, akan tetapi Tamim Ad Dari telah menemuiku dan mengabarkan kepadaku sehingga aku tidak bisa Qailulah (tidur siang) karena sangat menyenangkan dan menyejukkan hati, oleh karenanya aku ingin menyebarkan kepada kalian berita senangnya Nabi kalian. Tamim telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok orang dari keturunan pamannya yang mengarungi lautan kemudian mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau yang asing bagi mereka, kemudian mereka duduk di sampan sampai keluar menuju pulau, tiba tiba mereka bertemu dengan makluq yang berparas sangat kasar dan berambut gondrong sehingga tidak katahuan apakah dia laki laki atau perempuan. Kemudian mereka mengucapkan salam kepadanya dan dia menjawab salam, mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini, yang kalian telah mendekatinya, di dalamnya ada orang yang sangat menanti berita kalian, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian'. Kemudian mereka bertanya, 'Maka kami bertanya, 'Siapa kamu? ' dia menjawab, 'Aku adalah Jassasah'. Lalu mereka berjalan sampai tiba di tempat peribadatan, akhirnya mereka mendapatkan seorang lelaki yang penuh dengan rantai, berpenampilan sedih dan banyak mengeluh. Mereka kemudian mengucapkan salam kepadanya, dan dia pun menjawab salam mereka. Lalu dia bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang dari bangsa Arab.' Dia bertanya lagi, 'Tidakkah orang-orang arab saat ini mengusir Nabi mereka? ' mereka menjawab, 'Ya, ' dia bertanya lagi, 'Maka apa yang dilakukan oleh orang orang Arab? ' mereka menjawab, 'Mereka melakukan sesuatu yang baik, beriman kepadanya dan membenarkannya.' Dia berkata, 'Itu adalah lebih baik bagi mereka, dan dia mempunyai musuh namun Allah memenangkannya dari mereka.' Lelaki itu kemudian bertanya lagi, 'Berarti orang-orang arab hari ini tuhan mereka satu, agama mereka satu dan kalimat mereka satu? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, para penduduk mengambil air darinya untuk minum, dan menyiram tanaman mereka darinya, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di antara Aman dan Baisan? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, hasil panen darinya dapat memberikan kecukupan makanan setiap tahunnya, ' dia bertanya, 'Kemudian apa yang terjadi dengan perahu Tabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh." Tamim berkata, 'Kemudian lelaki itu mengeluarkan nafas, kemudian mengeluarkan nafas lagi dan kemudian mengeluarkan nafas lalu bersumpah, 'Seandainya aku keluar dari tempatku ini, pasti tidak aku tinggalkan satu bumipun dari bumi Allah melainkan akan aku lalui kecuali, Thaibah (nama kota Madinah), tidak ada kekuasaan bagiku atasnya." Amir bin Syarahil berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampai di sini selesai kegembiraanku -tiga kali-. Sesungguhnya kebaikan kota Madinah ialah karena Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kepada Dajjal untuk memasukinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersumpah: "Demi Allah, yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada jalan di dataran maupun perbukitan baik sempit maupun luas kacuali dijaga oleh Malaikat dengan pedang terhunus sampai hari Qiyamat, dan Dajjal tidak akan dapat masuk menemui penduduknya." [Amir] berkata, "Aku lalu bertemu dengan [Al Muharrar bin Abu Hurairah], lalu aku ceritakan kepadanya hadits Fatimah binti Qais hingga ia pun berkata, "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja bapakku berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia (Dajjal) akan muncul dari arah timur." Amir berkata, "Kemudian aku bertemu dengan [Al Qasim bin Muhammad] kemudian aku menceritakan kepadanya hadits Fatimah dan dia berkata, "Aku bersaksi atas ['Aisyah] bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja 'Aisyah menyebutkan, "Dua tanah haram, yaitu Makkah dan Madinah."

ahmad:25852

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Abu Wahb Al Khaulani] dari [seorang laki-laki] yang ia sebutkan namanya, dari [Abu Bashrah Al Ghifari] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku meminta kepada Rabbku Azza wa Jalla empat perkara, lalu Dia memberiku tiga perkara dan menolak satu perkara; aku meminta kepada Rabbku agar umatku tidak bersepakat atas kesesatan lalu Dia mengabulkannya, lalu aku meminta Allah Azza wa Jalla agar tidak membinasakan kalian dengan paceklik sebagaimana dibinasakannya umat sebelum kalian lalu Dia mengabulkannya, dan aku meminta Allah Azza wa Jalla agar tidak menjadikan mereka bergolong-golongan dan sebagian mereka memerangi sebagian yang lain, namuan Dia menolaknya."

ahmad:25966

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Siba' bin Tsabit] bahwa [Muhammad bin Tsabit bin Siba'] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ummu Kurz] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan akikah, maka beliau bersabda: "Anak laki-laki diakikahi dengan dua ekor kambing sedangkan anak perempuan dengan satu ekor kambing. Dan kalian tidak berdosa apakah kambing iti jantan atau betina." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Yazid] bahwa [Siba' bin Tsabit bin Amru] dari [Muhammad bin Tsabit bin Siba'] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ummu Kurz] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan akikah…kemudian dia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:26107

Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhhaib] dari ['Amru] dari [Bapaknya] berkata, "Aku pernah menyaksikan 'Amru bin Abu Hasan bertanya kepada ['Abdullah bin Zaid] tentang wudlunya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia minta diambilkan satu gayung air, kemudian ia memperlihatkan kepada mereka cara wudlu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menuangkan air dari gayung ke telapak tangannya lalu mencucinya tiga kali, kemudian memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu berkumur-kumur, lalu memasukkan air ke hidung lalu mengeluarkannya kembali dengan tiga kali cidukan, kemudian memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu membasuh mukanya tiga kali, kemudian membasuh kedua tangannya dua kali sampai ke siku. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu mengusap kepalanya dengan tangan; mulai dari bagian depan ke belakang dan menariknya kembali sebanyak satu kali, lalu membasuh kedua kakinya hingga mata kaki."

bukhari:180

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari ['Abdullah bin Zaid], bahwa ia menuangkan air dari gayung ke telapak tangannya lalu mencucinya, atau berkumur-kumur, lalu memasukkan air ke hidung dari satu cedukan telapak tangannya. Dia lakukan ini tiga kali. Kemudian membasuh kedua tangannya sampai ke siku dua kali dua kali. Kemudian mengusap kepalanya dengan tangan dan menariknya (ke belakang kepala) lalu mengembalikannya sekali, lalu membasuh kedua kakinya hingga ke mata kaki. Setelah itu ia berkata, "Begitulah wudlunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:184

Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Mukhallad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] berkata, " Pamanku berlebihan dalam berwudlu, lalu ia berkata kepada ['Abdullah bin Zaid], "Beritahu kami berdua bagaimana kamu melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wudlu. 'Abdullah bin Zaid minta bejana berisi air, lalu ia menuangkan ke telapak tangannya dan mencucinya tiga kali. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana tersebut, lalu berkumur dan mengeluarkan air dari dalam hidung sebanyak tiga kali dari satu cidukan tangan. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana menciduk air dan membasuh mukanya tiga kali. Kemudian membasuh tangannya sampai siku dua kali-dua kali. Kemudian mengambil air dengan tangannya dan mengusap kepalanya, ia tarik tangannya ke belakang kepala lalu dikembalikan ke depan. Kemudian membasuh kakinya. Setelah itu berkata, "Begitulah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu'."

bukhari:192

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, [Muhammad bin Hazm] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat di dekat dua kuburan, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena tidak bersuci setelah kencing, sementara yang satunya suka mengadu domba." Kemudian beliau mengambil sebatang dahan kurma yang masih basah, beliau lalu membelahnya menjadi dua bagian kemudian menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat pun bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini?" beliau menjawab: "Semoga siksa keduanya diringankan selama batang pohon ini basah." [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] ia berkata, "Aku mendengar [Mujahid] menyebutkan seperti itu, "Tidak bersuci setelah kencing."

bukhari:211

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] ia berkata; Aku pernah duduk bersama 'Abdullah bin Mas'ud dan [Abu Musa Al Asy'ari]. Lalu Abu Musa berkata kepadanya, "Seandainya ada seseorang mengalami junub dan tidak mendapatkan air selama satu bulan, apakah dia bertayamum dan shalat? Dan bagaimana pendapatmu dengan ayat ini di dalam Surah Al Maidah ayat 6: '(Lalu kamu tidak memperaleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih) '? 'Abdullah, "Seandainya mereka diberi keringanan dalam masalah ini, bisa jadi nantinya bila ada seseorang dari mereka yang kedinginan dengan air dia akan bertayamum dengan tanah." Syaqiq bertanya, "Apakah kalian tidak suka masalah ini karena faktor itu?" Dia menjawab, "Ya." Kemudian Abu Musa berkata, "Tidakkah kamu pernah mendengar ucapan ['Ammar] kepada Umar, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku dalam suatu urusan, aku lalu junub dan tidak mendapatkan air. Maka aku pun berguling-guling di atas tanah seperti berguling-gulingnya hewan. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Sebenarnya cukup buatmu bila kamu melakukan begini." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memukulkan telapak tangannya ke permukaan tanah dan mengibaskannya, lalu mengusap punggung tangan kanannya dengan telapak tangan kirinya, atau punggung telapak kirinya dengan telapak tangan kanannya, kemudian beliau mengusap wajahnya." Abdullah berkata, "Apakah kamu tidak tahu kalau 'Umar tidak menerima pendapat 'Ammar?" [Ya'la] menambahkan dari [Al A'masy] dari [Syaqiq], "Aku pernah bersama 'Abdullah dan Abu Musa. [Abu Musa] lalu berkata, "Tidakkah kamu mendengar perkataan ['Ammar] kepada 'Umar 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus aku dan kamu, lalu aku mengalami junub dan aku bergulingan di atas tanah. Kemudian kita temui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan hal itu kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Sebenarnya kamu cukup melakukan begini." Beliau lalu memukulkan telapak tangannya ke tanah, lalu mengusap muka dan kedua telapak tangannya sekali."

bukhari:334

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang pada saat itu sedang di atas mimbar, "Bagaimana cara shalat malam?" Beliau menjawab: "Dua rakaat dua rakaat. Apabila dikhawatirkan masuk shubuh, maka shalatlah satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalatnya sebelumnya." Ibnu 'Umar berkata, "Jadikanlah witir sebagai shalat terakhir kalian, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan hal yang demikian."

bukhari:452

[Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Aku pernah menghadiri shalat 'Idul Fitri bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman? radliallahu 'anhum. Mereka semua melaksanakan shalat sebelum khutbah, dan menyampaikan khutbah setelah shalat. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian pergi dan aku melihat seakan beliau memberi isyarat dengan tangannya agar jama'ah tetap duduk di tempatnya. Kemudian beliau melewati dan membelah shaf-shaf mereka hingga sampai pada jama'ah para wanita, dan saat itu Bilal juga bersama beliau. Beliau kemudian membaca ayat: '(Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, …) ' (Qs. Al Mumtahanah: 12), selesai membaca ayat tersebut beliau mengatakan: "Apakah kalian siap untuk itu?" salah seorang wanita dari mereka -dan tidak ada yang berani menjawab selain dia- berkata, "Ya." -namun Hasan tidak tahu siapa wanita tersebut. Perawi berkata, "Kemudian mereka bersedekah dan Bilal membentangkan selembar kain, kemudian Bilal berkata, "Demi bapak dan ibuku, kemarilah! Sungguh, itu akan menjadi tebusan bagi kalian." Mereka kemudian melemparkan gelang (besar) dan cincin mereka ke dalam kain yang dibawa oleh Bilal." [Abdurrazaq] berkata, "Al Fatakh adalah cincin besar (gelang) yang bisa mereka pakai pada masa jahiliyah."

bukhari:926

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dan ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar], bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat malam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu shubuh, hendaklah ia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya." Dan dari Nafi' bahwa 'Abdullah bin 'Umar memberi salam di antara satu rakaat dan dua rakaat witir hingga dia menuntaskan sebagian keperluannya."

bukhari:936

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Laits bin Sa'ad] telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah menghimpun dua orang laki-laki yang gugur dalam perang Uhud dalam satu kubur dan dalam satu kain, lalu bersabda: "Siapakah dianrara mereka yang lebih banyak mengambil hafalan Al Qur'an". Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satu diantara keduanya, maka Beliau mendahulukannya didalam lahad lalu bersabda: "Aku akan menjadi saksi atas mereka". Maka kemudian Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka dan tidak dishalatkan dan juga tidak dimandikan".Dan telah mengabarkan kepada kami [Ibnu AL Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza'iy] dari [Az Zuhriy] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata tentang mereka yang gugur dalam perang Uhud: "Siapakah dianrara mereka yang lebih banyak mengambil hafalan Al Qur'an". Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satunya, maka Beliau mendahulukannya sebelum temannya yang lain". Berkata, Jabir: "Maka bapakku dan pamanku dikafankan dalam satu kain namirah (selimut bergaris terbuat dari wol). Dan berkata, [Sulaiman bin Katsir] telah menceritakan kepada saya [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [orang] yang telah mendengar dari [Jabir radliallahu 'anhu].

bukhari:1261

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata, dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bahwasanya Beliau berjalan melewati dua kuburan yang penghuninya sedang disiksa, lalu Beliau bersabda: "Keduanya sungguh sedang disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa disebabkan karena berbuat dosa besar. Yang satu disiksa karena tidak bersuci setelah kencing sedang yang satunya lagi karena selalu mengadu domba" Kemudian Beliau mengambil sebatang dahan kurma yang masih basah daunnya lalu membelahnya menjadi dua bagian kemudian menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Mereka bertanya: "Kenapa anda melakukan ini?". Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Semoga diringankan (siksanya) selama batang pohon ini basah".

bukhari:1273

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dza'bi] dari [Az Zuhriy] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menjama' shalat Maghrib dan 'Isya' di Jama' (Muzdalifah), pada setiap shalat tersebut dibacakan iqamat namun beliau tidak shalat sunnat diantara keduanya dan juga tidak setelah keduanya".

bukhari:1561

Telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah]; Aku bertanya kepada [Anas radliallahu 'anhu]: Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah?". Dia menjawab: "Empat kali. Diantaranya, 'umrah Al Hudaibiyah pada bulan Dzul Qa'dah saat Kaum Musyrikin menghalangi Beliau, 'umrah pada tahun berikutnya pada bulan Dzul Qa'dah setelah melakukan perjanjian damai dengan mereka dan 'umrah Al Ji'ranah ketika Beliau membagi-bagikan ghanimah (harta rampasan perang). Aku menduga yang dimaksudnya adalah ghanimah perang Hunain. Aku tanyakan lagi: "Berapa kali Beliau menunaikan haji?". Dia menjawab: "Satu kali".

bukhari:1654

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim at-Taymiy] dari [bapaknya] dari ['Ali radliallahu 'anhu] berkata: "Tidak ada sesuatu yang kami miliki kecuali Kitabulloh dan ash-shahifah (lembaran-lembaran hadits) ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara gurun sahara hingga ini. Maka barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya atau membantu orang berbuat bid'ah maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya" (atau taubat dan tebusannya). Dan Beliau bersabda: "Perlindungan Kaum Muslimin adalah satu, maka barangsiapa melepas ikatan perjanjian dengan seorang muslim maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya baginya dan barangsiapa yang mengambil perwalian suatu kaum tanpa seizin walinya maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: istilah al'adh artinya: "Tebusan".

bukhari:1737

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Barirah datang seraya berkata: "Aku tengah berusaha membebaskan diriku kepada tuanku dengan pembayaran sembilan waq, yang setiap tahunnya aku bayar satu waq, karenanya bantulah aku." Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Jika tuanmu berkenan, aku bayar kepada mereka dengan satu pembayaran (cash, tunai) lalu aku bebaskan kamu dan perwalianmu menjadi milikku". Maka Barirah pergi menemui tuannya namun mereka menolak ketentuan tersebut. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh aku telah menawarkan kepada mereka namun mereka menolaknya kecuali bila perwaliannya tetap menjadi milik mereka". Hal ini didengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau menanyakannya kepadaku, lalu aku beri tahu Beliau maka Beliau bersabda: "Ambillah dia lalu bebaskanlah dan ajukanlah persyaratan wala' kepada mereka karena wala' menjadi milik orang yang membebaskannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah dan mengangungkan-Nya kemudian bersabda: "Kemudian dari pada itu, mengapakah ada orang-orang diantara kalian mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Maka syarat apa saja yang tidak ada pada Kitab Allah maka dia bathil sekalipun dengan seratus persyaratan. Ketetapan Allah dan syarat dari Allah lebih kuat. Dan apa alasannya orang-orang diantara kalian berkata: "Bebaslah dia wahai fulan namun perwaliannya tetap milikku. Sesungguhnya perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya".

bukhari:2375

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] bahwa Barirah datang meminta bantuan kepada ['Aisyah Ummul Mu'minin] radliallahu 'anhu, maka 'Aisyah berkata kepadanya: "Jika tuanmu berkenan, akan kubayar mereka harga jual kamu dengan satu pembayaran (cash, kontan) lalu aku bebaskan kamu dan perwalianmu menjadi milikku". Maka Barirah menyampaikan hal ini kepada tuannya lalu mereka berkata: 'Tidak, kecuali bila perwalian kamu tetap milik kami". Malik berkata, Yahya berkata; 'Amrah menduga bahwa 'Aisyah menceritakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka Beliau bersabda: "Kamu beli saja dia lalu bebaskanlah. Sesungguhnya perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya".

bukhari:2376

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Sabiq] atau [Al Fadhal bin Ya'qub] darinya telah bercerita kepada kami [Syaiban Abu Mu'awiyah] dari [Firas] berkata; [asy-Sya'biy] berkata telah bercerita kepadaku [Jabir bin 'Abdullah Al Anshoriy radliallahu 'anhuma] bahwa bapaknya mati sebagai syahid pada perang Uhud dan meninggalkan enam anak perempuan serta hutang. Ketika tiba musim panen buah kurma aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku katakan: "Wahai Rasulullah, sungguh Tuan telah mengetahui bahwa bapakku telah mati syahid pada perang Uhud dan dia meninggalkan hutang yang sangat banyak dan aku suka bila para piutang dapat melihat Tuan. Maka Beliau bersabda: "Pegilah kamu ke kebunmu dan pisahkanlah masing-masing kurma jenis sesuai jenisnya". Maka aku kerjakan lalu aku memanggil Beliau. Ketika mereka melihat Beliau, mereka segera saja mendesakku untuk melunasi hutang pada saat itu juga. Tatkala Beliau melihat apa yang mereka kerjakan, Belia mengelilingi salah satu tempat menebah kurma yang paling besar sebanyak tida kali kemudian duduk di dekatnya lalu berkata: "Panggillah sahabat-sahabatmu". Dan Beliau terus saja menimbang kurma untuk mereka higga akhirnya Allah (dengan izin-Nya) menyelesaikan amanah bapakku dan demi Allah telah ridha dengan terlunaskannya amanah bapakku dan aku pulang kepada saudara-saudara perempuanku tidak membawa sebutir buah kurma pun. Dan demi Allah, tempat menebah kurma masih utuh seperti sebelumnya seolah tidak berkurang satu butirpun buah kurmanya". Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "ughruu bii artinya hiijuw bii (timbul/spontan) sepereti firman Allah "fa aghrainaa bainahul 'adaawata wal baghdhao' (Maka kami tibmbulkan diantara mereka permusuhan dan kebencian)

bukhari:2573

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [Jubair bin Muth'im] berkata; 'Aku dan 'Utsman bin 'Affan berjalan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami katakan; "Wahai Rasulullah, baginda memberikan Bani Al Muthallib tapi kami tidak, padahal kami di hadapan baginda kedudukannya sama". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bani Al Muthallib dan Banu Hasyim adalah satu (sama kedudukannya). [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku [Yunus] dan dia menambahkan, [Jubair] berkata; Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak membagikan kepada Banu 'Abdu Syamsi, tidak juga kepada Banu Naufal". Dan Ibnu Ishaq berkata; "'Abdu Syams, Hasyim dan Al Muthallib adalah saudara satu ibu yang bernama 'Atikah binti Murrah sedangkan Naufal adalah saudara mereka dari pihak bapak mereka".

bukhari:2907

Telah bercerita kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim at-Taymiy] dari [bapaknya] berkata; " ['Ali] menyampaikan khathbah kepada kami, katanya; "Tidak ada kitab yang kita baca selain Kitab Allah Ta'ala ini dan apa yang ada pada ash-shahifah (lembaran-lembaran hadits) ini", yang Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, isinya: "Disana disebutkan penjelasan hukum luka-luka sekaligus masa berlakunya dan Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara sumber air hingga wilayah anu. Maka barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya atau membantu orang berbuat bid'ah maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya" (atau taubat dan tebusannya). Dan siappaun budak yang berwala' bukan kepada majikannya, maka dia akan mendapat hukuman seperti itu juga, dan perlindungan Kaum Muslimin adalah satu, maka barangsiapa melepas ikatan perjanjian dengan seorang muslim maka orang itu akan mendapat hukuman seperti itu juga".

bukhari:2936

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim at-Taymiy] dari [bapaknya] dari ['Ali radliallahu 'anhu] berkata; "Tidak ada yang kami tulis dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Al Qur'an dan apa yang ada pada ash-shahifah (lembaran-lembaran hadits) ini", dimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara gunung ini hingga wilayah anu. Maka barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya atau membantu orang berbuat bid'ah maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia, dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya" (atau taubat dan tebusannya). Dan perlindungan Kaum Muslimin adalah sama, maksudnya orang yang paling rendahpun bisa menggunakan hak perlindungannya. Maka barangsiapa melanggar ikatan perjanjian seorang muslim maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya". Dan siapapun budak yang berwala' bukan kepada majikannya, maka ia mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya". Berkata Abu Musa telah bercerita kepada kami Hasyim bin Al Qasim telah bercerita kepada kami Ishaq bin Sa'id dari bapaknya dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Bagaimana yang kalian lakukan jika kalian tidak bisa lagi mengambil dinar dan juga dirham (jizyah)?". Ditanyakan kepadanya; "Bagaimana kamu melihatnya hal itu dapat terjadi, wahai Abu Hurairah?". Dia menjawab; "Bagiku, demi Dzat yang jiwa Abu Hurairah berada di tangan-Nya, aku mengambilnya seorang yang jujur (muhammad) dan berita yang dibawanya adalah benar. Mereka tanyakan "Apakah itu?". Dia berkata; "Itu karena perjanjian Allah dan Rasul-Nya telah dilanggar, sehingga Allah mengeraskan hati-hati orang ahlu dzimmah lalu mereka enggan mengeluarkan harta yang ada ditangan mereka".

bukhari:2943

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah bercerita kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rombongan pertama yang memasuki surga rupa mereka bagaikan bulan saat purnama dan rombongan berikutnya yang mengiringi mereka bagaikan bintang yang sangat terang cahayanya. Hati mereka bagaikan hati seorang laki-laki yang tidak pernah berselisih dan saling membenci di antara mereka. Setiap orang dari mereka memiliki dua istri (bidadari) yang setiap istri itu sumsum tulangnya dapat kelihatan dari betis-betis mereka dari balik daging karena teramat sangat cantiknya. Tidak ada perselisihan (pertengkaran) di sana dan tidak ada pula saling benci. Hati mereka bagaikan hati yang satu yang senantiasa bertasbih pagi dan petang. Mereka tidak pernah sakit, tidak pernah beringus dan tidak pernah meludah. Perabotan mereka terbuat dari emas dan perak, sisir-sisir mereka terbuat dari emas dan tempat perapian mereka terbuat dari kayu cendana". Abu Al Yaman berkata; "Maksudnya kayu yang dibakar untuk wewangian". Keringat mereka seharum minyak misik". Mujahid berkata; 'al-Ibkar artinya awal fajar sedangkan al-'asyiyy condongnya matahari ke barat hingga akan terlihat akan terbenam".

bukhari:3007

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Abi Uwais] berkata, telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang Nabi diantara Nabi-nabi yang singgah di bawah pohon kemudian digigit semut. Maka dia memerintahkan agar mengeluarkan semut itu dari bawah pohon itu lalu memerintahkan agar membakar rumah semut itu. Kemudian Allah mewahyukan kepada Nabi tersebut: "Apakah hanya karena seekor semut (yang menggigitmu lalu kamu membakar semua?) ".

bukhari:3072

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [Jubair binMuth'im] berkata, Aku dan 'Utsman bin 'Affan berjalan laludia berkata; "Wahai Rasulullah, baginda telah memberi Bani Al Muthallib tapi tidak memberi kami padahal kami dan mereka di hadapan baginda kedudukannya sama". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani Al Muthallib adalah kedudukannya sama (satu) ". Dan berkata Al Laits telah bercerita kepadaku Abu Al Aswad Muhammad dari 'Urwah bin Az Zubair berkata; 'Abdullah bin Az Zubair pergi bersama beberapa orang dari Bani Zuhrah menemui 'Aisyah radliallahu 'anhu yang merupakan orang yang paling lembut kepada mereka karena hubungan kekerabatan mereka dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:3241

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'ad bin Malik] dari [bapaknya] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku pada waktu hajji wada' ketika aku sakit yang tidak menyebabkan kematian. Aku berkata; "Wahai Rasulullah, aku rasakan sakitku semakin parah. Begaimana pendapat anda, aku memiliki banyak harta namun aku tidak memiliki orang yang akan mewarisinya kecuali satu anak perempuanku. Apakah aku boleh mensedekahkan dua pertiga hartaku?". Beliau menjawab: "Tidak". Dia berkata; "Apakah boleh aku bersedekah seperduanya?". Beliau menjawab: "Sepertiga, wahai Sa'ad. Dan sepertiga itu sudah banyak. Sesungguhnya bila kamu meninggalkan keturunanmu dalam keadaan berkecukupan itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, lalu mereka mengemis meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menafkahkan suatu nafaqah (harta) semata-mata mencari wajah (ridla) Allah melainkan Allah pasti akan memberimu balasannya, sekalipun satu suap makanan yang kamu berikan pada mulut istrimu." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah aku diberi umur panjang setelah shahabat-shahabatku?. Beliau bersabda: "Tidaklah sekali-kali engkau diberi umur panjang lalu kamu beramal shalih melainkan akan bertambah derajat dan kemuliaanmu. Dan semoga kamu diberi umur panjang sehingga orang-orang dapat mengambil manfaat dari dirimu dan juga mungkin dapat mendatangkan madlorot bagi kaum yang lain. Ya Allah sempurnakanlah pahala hijrah shahabat-shahabatku dan janganlah Engkau kembalikan mereka ke belakang." Namun Sa'ad bin Khaulah membuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersedih karena dia meningal di Makkah. [Ahmad bin Yunus] dan [Musa] berkata dari [Ibrahim] dengan redaksi; "…Kamu meninggalkan warisanmu."

bukhari:3643

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Humaid] berkata, aku mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata; "Pada perang Badar, Haritsah mendapat luka padahal dia masih kecil. Kemudian ibunya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, anda mengetahui kedudukan Haritsah di sisiku. Seandainya dia berada di surga aku akan sabar dan berharap memperoleh pahala. Namun kalau keadaannya lain, anda akan lihat apa yang aku lakukan". Maka beliau berkata: "Janganlah begitu. Atau apakah kamu merasa berat ditinggal oleh anakmu atau kamu kira surga itu hanya satu? Sesungguhnya surga itu banyak dan anakmu sekarang berada di dalam surga Firdaus".

bukhari:3683

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] bahwa [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu pernah memanggilnya, setelah itu penjaga pintunya, Yarfa, datang melapor, "Apakah anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'd] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Kemudian penjaga pintu menyuruh mereka masuk, tidak lama kemudian penjaga pintu datang lagi dan berkata, 'Apakah anda mengizinkan [Abbas] dan [Ali] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Ketika keduanya telah masuk, Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara kami dengan orang ini." Ketika itu mereka tengah berselisih masalah harta yang Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yakni berupa harta milik Bani Nadlir hingga keduanya saling mencela. Sebagian kelompok berkata, "Wahai Amirul mukminin, buatlah keputusan untuk keduanya, dan legakanlah salah seorang di antara keduanya." 'Umar pun berkata, "Tenanglah kalian! Dan aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Yang beliau maksudkan (dengan kata kami) adalah diri beliau sendiri. Mereka menjawab, "Ya, beliau telah bersabda demikian." Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas, "Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu?" Keduanya menjawab, "Ya, beliau telah bersabda seperti itu." Umar kemudian melanjutkan, "Untuk itu aku akan menyampaikan kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain beliau." Lalu Umar membaca firman Allah: '(Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka… -hingga firmanNya- dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. Al Hasyr: 6), ayat ini merupakan pengkhususan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, tidaklah beliau mengumpulkannya dengan tidak memperhatikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan diri kalian. Sungguh, beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini, lalu sisanya beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah, beliau sudah menerapkan semua ini samasa hidup beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu Abu Bakr berkata, 'Akulah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka Abu Bakr pun mewenangi harta itu, kemudian ia mengelolanya seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kalian juga ada." Kemudian Umar menghadap ke arah arah Ali dan Abbas, dia berkata, "Kalian berdua juga ingat bahwa dalam mengelola harta itu sebagaimana yang kalian berdua katakan, sungguh Allah juga Maha tahu, bahwa dia adalah orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakr, lalu aku berkata, 'Aku adalah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr, ' dan aku berwenang untuk mengelola harta tersebut hingga dua tahun dari kepemimpinanku, aku mengelolanya sebagaimana yang dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr. Dan Allah juga mengetahui bila aku adalah sosok yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran, lalu kenapa kalian datang kepadaku dan berbicara kepadaku padahal ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, kau datang kepadaku lalu aku katakan kepada kalian berdua, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua, maka aku akan katakan, Jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua, namun kalian berdua harus ingat akan janji Allah dan ketentuan-Nya, yaitu kalian harus mengelola sebagaimana yang pernah dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr lakukan dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini, jika tidak, maka kalian jangan mengatakan sesuatu kepadaku, jika kalian berdua mengatakan, "Berikanlah kepada kami, " maka dengan ketentuan seperti itu, aku akan berikan kepada kalian berdua. Apakah kalian berdua hendak merubah ketentuan selain dari itu? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi bias tegak, aku tidak akan memutuskan dengan keputusan selain itu sampai tiba hari Kiamat, seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mencukupkan kalian berdua dengannya (harta itu)." Perawi berkata, "Lalu aku sampaikan hadits ini kepada ['Urwah bin Az Zubair], dia menjawab, "Malik bin Aus benar, aku juga pernah mendengar ['Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Utsman menemui Abu Bakr untuk meminta seperdelapan dari harta yang telah Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menolak mereka, aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi, dan yang kami tinggalkan adalah sedekah -yang beliau maksud dengan (kami) adalah diri beliau sendiri-, sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini." Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada apa yang telah disampaikan oleh Aisyah kepada mereka." Urwah berkata, "Maka harta sedekah ini ada di tangan Ali, sementara Ali mencegah Abbas dari harta tersebut, dan dapat mengalahkannya, kemudian beralih ditangan Hasan bin Ali, kemudian berpindah ketangan Husain bin Ali, kemudian berpindah ke tangan Ali bin Husain, kemudian Al Hasan bin Al Hasan, keduanya saling bergantian, kemudian berpindah ke tangan Zaid bin Hasan, dan sesungguhnya itu merupakan sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3729

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Abu Suraij] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Firas] dari [Asy Sya'bi] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, bahwa ayahnya syahid pada perang Uhud dan meninggalkan hutang serta enam orang putri, ketika datang masa panen kurma Jabir berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, anda mengetahui bahwa ayahku syahid pada perang Uhud, ia meninggalkan hutang yang banyak, dan aku ingin agar orang-orang yang memberi hutang melihatmu." Beliau bersabda: "Pergi dan kumpulkanlah kurma-kurma disetiap ujung, " lalu saya melakukannya, aku kemudian memanggil beliau, ketika mereka melihat beliau, seakan-akan mereka terus memintaku saat itu, ketika beliau melihat apa yang mereka perbuat, beliau mengelilingkan tempat menebah di sekitar tumpukan kurma yang paling banyak, sebanyak tiga kali, lalu beliau duduk di atasnya dan bersabda: "Panggillah para sahabatmu, " maka beliau masih menakar untuk mereka hingga Allah menunaikan amanat ayahku dan aku ridla jika Allah menunaikan amanat ayahku, (meski) aku kembali ke saudara-saudara perempuanku tanpa membawa kurma, lalu Allah memberikan tumpukan kurma semuanya, sehingga aku melihat pada tumpukan kurma yang ada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan tidak terkurangi satu kurmapun."

bukhari:3747

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dia berkata; Aku Mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; Beberapa utusan 'Abdul Qais datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berkata; Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dari kampung Rabi'ah. Namun antara kami dan anda terhalangi oleh orang-orang kafir Mudlar, hingga kami tidak bisa bertemu dengan anda kecuali pada bulan-bulan haram. Maka perintahkanlah kepada kami beberapa hal yang dapat kami kerjakan dan bisa kami sampaikan kepada orang-orang di belakang kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kepada kalian empat perkara dan aku larang dari empat perkara. Aku perintahkan kalian agar beriman kepada Allah, yaitu: "Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mengeluarkan seperlima dari hasil ghanimah. Dan aku larang kalian dari empat perkara; membuat perasan nabidz dalam Ad Duba, An Naqir, Al Hantam dan Al Muzaffat."

bukhari:4021

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Arqam] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berperang sebanyak sembilan belas peperangan. Dan beliau melaksanakan haji setelah hijrah sebanyak satu kali, beliau tidak melaksanakan haji wada' setelah itu. Abu Ishaq berkata; dan beliau juga pernah melaksanakan haji ketika beliau berada di makkah.

bukhari:4052

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar ['Abdur Rahman bin Yazid] dari ['Abdullah] dia berkata; "Bani Israil, Al Kahfi, Maryam, Thahaa, Al Anbiya, mereka adalah generasi terdahulu, dan ia adalah surat-surat yang sudah lama aku baca. Qatadah berkata; arti 'Judzadzan, ' adalah; Ibrahim memotong-motong berhala-berhala itu. Al Hasan berkata; 'Fi Falakin, ' artinya; seperti ujung roda. Yasbahuun, artinya; Berputar. Ibnu Abbas berkata; Nafasat artinya; mengembala diwaktu malam. Yusbahuun artinya; di larang. Umatukum Ummatan Waahidatan, dia berkata; agama yang satu. Ikrimah berkata; Hashabun artinya; kayu dari Habasyi. Yang lainnya berkata; Ahassuu, artinya: beranggapan Khaadimiin artinya; bertempat tinggal.

bukhari:4370

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Suatu ketika ada tiga orang berkumpul di samping Ka'bah; dua orang dari Quraisy dan satu orang dari Tsaqif atau yang dua orang dari Tsaqif dan satu orang dari Quraisy, perut mereka besar namun hati mereka sedikit memiliki ilmu, lalu salah seorang dari mereka berkata: Apakah menurut kalian Allah mendengar apa yang kita katakan? Yang lain berkata: Jika kita berbicara dengan keras Dia mendengarnya dan jika kita berkata dengan pelan Dia tidak mendengarnya, sedangkan yang lainnya lagi berkata: Jika Dia mendengar ketika kita bicara keras, pasti Dia juga mendengar ketika kita bicara pelan. kemudian Allah menurunkan ayat: "Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan" (Fushshilat: 22). [Sufyan] bercerita kepada kami mengenai Hadits ini, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Manshur] atau [Ibnu Abu Najih] atau [Humaid] salah satu atau dua orang dari mereka. Kemudian ia menetapkan riwayat Manshur dengan meninggalkan yang lainnya. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan At Tsauri] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah] dengan Hadits yang serupa.

bukhari:4443

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Surga dan neraka berbantah-bantahan. Neraka berkata: 'Orang-orang congkak dan sombong memasukiku. Surga berkata: Sedangkan aku, tidak ada yang memasukiku selain orang-orang lemah, yang hina dalam pandangan manusia. Lalu Allah berfirman kepada surga: 'Kau adalah rahmatKu, denganmu Aku merahmati siapa saja yang Aku kehendaki dari hamba-hambaKu.' Kemudian Allah berfirman kepada neraka: 'Kau adalah siksaKu, denganmu Aku menyiksa siapa pun yang Aku kehendaki. Dan masing-masing dari keduanya ada isinya.' Sedangkan neraka tidak terisi penuh hingga Allah meletakkan kakiNya kemudian neraka berkata: 'Cukup, cukup.' Saat itulah neraka penuh dan sebagiannya menindih sebagaian yang lain. Allah tidak menzhalimi seorang pun dari makhlukNya. Sedangkan surga, Allah menciptakan penghuninya."

bukhari:4472

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim] Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata, Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] bahwa [Al Hasan bin Muslim] Telah mengabarkan kepadanya dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] ia berkata; Aku pernah turut menunaikan Shalat 'Idul Fithri bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, maka semuanya shalat terlebih dahulu sebelum khuthbah. Dan setelah shalat, barulah mereka menyampaikan khuthbah. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam turun, maka aku melihat saat beliau memerintahkan dengan tangannya agar kaum lelaki duduk. Dan setelah itu, beliau berjalan ditemani Bilal melewati mereka hingga sampai di tempat kaum wanita berada. Kemudian beliau membaca: "Wahai sang Nabi, apabila wanita-wanita mukminat datang kepadamu hendak berbai'at bahwa mereka tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, dan tidak akan membunuh anak-anak mereka, serta tidak akan berbuat kebohongan..."(QS. ALmumtahanah 12). hingga beliau selesai membaca ayat itu keseluruhannya. Setelah itu beliau bersabda: "Kalian semua berada di atas janji itu." Lalu salah seorang wanita menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Sementara yang lain diam. Al Hasan tidak tahu, siapakah wanita itu. Akhirnya para wanita bersedekah, sedangkan Bilal membentangkan pakaiannya, sementara mereka melemparkan gelang dan cincin-cincin mereka ke dalam pakaian Bilal.

bukhari:4516

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggilir para isterinya dalam satu malam, sementara saat itu beliau memiliki sembilan orang isteri. [Khalifah] berkata kepadaku; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas] telah menceritakan kepada mereka, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4680

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Amir] dari [Masruq] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang Al Khiyarah (tawaran pilihan). Maka Ia pun menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi kami pilihan." Apakah itu termasuk talak? Masruq berkata; Aku tak peduli, apakah aku memberi pilihan satu atau seratus kali setelah ia memilihku."

bukhari:4859

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Ada seorang laki-laki menceraikan isterinya, lalu sang isteri pun menikah dengan laki-laki lain, kemudian laki-laki lain itu juga menceraikannya. Ternyata kemaluan laki-laki itu hanyalah seperti bulu, sehingga wanita itu belum mendapatkan apa yang diinginkan dari laki-laki kedua. Maka wanita itu pun menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku telah menceraikanku, lalu aku pun menikah dengan laki-laki lain, lalu laki-laki itu memasukiku, namun ia tak memiliki kelelakian kecuali hanya seperti ujung kain, sehingga ia tak mampu mendekatiku, dan juga tak mampu merasakan maduku. Karena itu, halalkanlah suamiku yang pertama." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu tidak akan menjadi halal bagi suamimu yang pertama hingga laki-laki itu merasakan madumu dan kamu juga merasakan madunya."

bukhari:4860

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhuma menceraikan isterinya dalam keadaan haidl dengan talak satu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar ia meruju'nya kembali lalu menahannya hingga ia suci, kemudian haid lagi dan menunggunya hingga ia suci kembali dari haidlnya. Maka bila ia mau menceraikannya, maka hendaklah ia menceraikannya saat dalam keadaan suci dan sebelum menjima'nya. Itulah Al 'Iddah yang diperintahkan Allah, agar para wanita diceraikan pada masa itu. Dan apabila Abdullah ditanya tentang hal itu, maka ia kan berkata kepada salah seorang dari mereka, "Jika kamu menceraikannya dengan talak tiga, maka sungguh wanita itu telah diharamkan atasmu hingga ia menikah dengan laki-laki lain selainmu." Dan selainnya menambahkan; Dari Al Laits Telah menceritakan kepadaku Nafi' Telah berkata Ibnu Umar; "Bila kamu menceraikan dengan sekali atau dua kali talak, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkanku seperti itu."

bukhari:4916

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ufair] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dan bahwasanya [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] menyebutkan suatu hadits padaku. Maka aku pun pergi menemui Malik bin Aus dan bertanya padanya. Maka [Malik] berkata; Aku pergi hingga bertemu dengan [Umar]. Lalu pelayannya pun menemuinya dan berkata pada Umar, "Apakah Anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Az Zubair] dan [Sa'dari] untuk masuk?" Ia menjawab, "Ya." Lalu sang pelayan mengizinkan mereka masuk dan mereka pun mengucapkan salam kemudian duduk. Sang pelayan kembali menutup dan berkata pada Umar, "Apakah Anda juga mengizinkan pada [Ali] dan [Abbas]" Umar menjawab, "Ya." Pelayan itu pun mengizinkan keduanya masuk. Dan ketika kedua masuk, keduanya pun mengucapkan salam dan duduk. Kemudian Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah perkara antara aku dan orang ini." lalu Utsman berserta kelompoknya berkata, "Wahai Amirul Mukminin, berilah keputusan antara mereka berdua dan istirahatkanlah yang satu dari yang lainnya." Maka Umar berkata, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah yang dengan-Nya berdirilah langit dan bumi, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kami tidaklah mewariskan. Dan apa yang kami tinggalkan adalah harta sedekah.' Yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dirinya sendiri. Ar Rahth (sekelompok orang itu) pun berkata, "Sesungguhnya beliau telah mengatakan hal itu." Kemudian Umar menghadap ke arah Ali dan dan Abbas dan berkata, "Aku menyumpahkah kalian dengan nama Allah, apakah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan hal itu?" keduanya menjawab, "Ya, beliau telah mengatakan hal itu." Selanjutnya Umar berkata, "Aku menceritakan kepada kalian mengenai perkara ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam harta ini dengan sesuatu yang belum pernah Dia berikan kepada orang lain selainnya. Allah berfirman: 'MAA AFAA`ALLAHU 'ALAA RASUULIHI MINHUM FAMAA AUJAFTUM 'ALAIHI MIN KHAIL.' (QS. Alhasyr. 6).Hingga firman-Nya: 'QADIIR.' Maka harta ini adalah murni untuk diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dahulu tidak pernah memberikannya kepada selain kalian (ahlu bait) dan tidak pula beliau lebih mementingkan dirinya sendiri daripadsa kalian. Sesungguhnya beliau telah memberikannya dan menyerahkannya pada kalian, hingga darinya tersisalah harta ini. Dulu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi nafkah tahunan kepada keluarganya dari harta ini, kemudian sisanya beliau ambil dan menjadikannya sebagai harta Allah. Begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisi menjalani kehidupannya. Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian mengetahui hal itu?" Mereka menjawab, "Ya." Umar kemudian berkata kepada Ali dan Abbas, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian juga tahu akan hal itu?" keduanya menjawab: "Ya." Umar melanjutkan, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan berkatalah Abu Bakar, 'Aku adalah wali Rasulullah.' Maka Abu Bakar pun menanganinya. Ia mengelolanya sebagaimana yang diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ada pun kalian berdua -Umar menghadap ke arah Ali dan Abbas- menyangka bahwa Abu Bakar adalah begini dan begitu. Demi Allah, sesungguhnya dala hal itu Abu Bakar adalah telah bertindak benar, berbuat baik dan juga rasyid berada di atas kebenaran. Kemudian setelah Abu Bakar Wafat, aku pun berkata, 'Aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar.' Sehingga aku pun menanganinya selama dua tahun. Aku mengelolanya sebagaimana yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kemudian kalian berdua bersepakat mendatangiku. Kamu (Ibn Abbas) mendatangiku untuk meminta bagianmu dari anak saudaramu (maksudnya Rasulullah), dan yang ini (Ali) juga mendatangiku untuk meminta bagian isterinya dari jalur bapaknya (maksudnya Rasulullah). Maka aku katakan, 'Jika kalian mau, maka aku akan menyerahkannya pada kalian berdua dengan satu catatan, bahwa di atas kalian berdua terdapat janji Allah. Kalian berdua benar-benar sadar akan apa yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya, dan juga apa yang telah diperbuat oleh Abu Bakar serta apa yang aku perbuat sejak aku menanganinya. Kalau tidak, maka janganlah kalian berdua berkata lagi padaku tentang harta itu, 'Berikanlah harta itu pada kami.' Sehingga aku akan menyerahkan harta itu pada kalian berdua. Aku menyumpah kalian berdua dengan nama Allah, apakakah aku menyerahkannya pada keduanya?" sekelompok orang itu pun menjawab, "Ya." Kemudian Umar berpaling ke arah Ali dan Abbas seraya bertanya, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah aku menyerahkannya pada kalian berdua?" keduanya menjawab, "Ya." Umar berkata lagi, " Apakah kalian berdua memintaku keputusan selain yang telah kuutarakan tadi? Demi Dzat yang dengan seijin-Nya langit dan bumi tegak, saya tidak akan memutuskan peninggalan Rasulullah tersebut dengan keputusan lain hingga kiamat tiba, seandainya kamu berdua tidak mampu mengelolanya, tolong kalian berdua serahkan, dan saya yang akan menggantikan kalian berdua."

bukhari:4939

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Sa'd] dari [Abdullah bin Ka'b] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Permisalan seorang mukmin seperti dahan di suatu pohon, terkadang angin menjadikannya bengkok dan terkadang berdiri, lurus. Sebaliknya permisalan orang munafik seperti tanaman padi yang senantiasa berdiri, hingga sekali ia jatuh, ia akan langsung roboh." [Zakariya] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ka'b] dari ayahnya [Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5211

Telah menceritakan kepada kami [Al Makki bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Ju'aid] dari [Aisyah binti Sa'd] bahwa [Ayahnya] berkata; Aku pernah menderita rasa sakit yang amat berat ketika di Makkah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku, lalu aku berkata kepada beliau; "Wahai Nabi Allah, aku akan meninggalkan banyak harta benda, namun aku tidak memiliki seorang pun (ahli warits) selain seorang puteri, oleh karena itu aku wasiatkan dua pertiga dari harta bendaku dan aku tinggalkan sepertiganya" beliau bersabda: "Jangan." Kataku; "Kalau begitu, aku wasiatkan setengahnya dan aku sisakan setengah." Beliau menjawab: "Jangan." Kataku selanjutnya; "Kalau begitu aku wasiatkan sepertiga dan aku sisakan yang dua pertiganya." Beliau bersabda: "Sepertiga, sepertiga pun masih banyak, " lalu beliau meletakkan tangan beliau di atas keningnya kemudian beliau mengusap wajah dan perutku sambil berdo'a: "ALLAHUMMASYFII SA'D WA ATMIM LAHU HIJRATAHU (Ya Allah, sembuhkanlah penyakit Sa'd dan sempurnakanlah hijrahnya)." Maka aku masih merasakan rasa sejuk di hatiku hingga saat ini."

bukhari:5227

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berjalan dengan satu sandal, hendaknya ia melepas semua atau memakai semua."

bukhari:5408

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakr] bahwa ['Urwah bin Zubair] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Aisyah isteri nabi shallallahu 'alaihi wasallam] telah menceritakan kepadanya, katanya; "Seorang wanita bersama dua anaknya pernah datang kepadaku, dia meminta (makanan) kepadaku, namun aku tidak memiliki sesuatu yang dapat dimakan melainkan satu buah kurma, kemudian aku memberikan kepadanya dan membagi untuk kedua anaknya, setelah itu wanita tersebut berdiri dan beranjak keluar, tiba-tiba Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan aku pun memberitahukan peristiwa yang baru aku alami, beliau bersabda: "Barangsiapa yang diuji sesuatu karena anak-anak perempuannya lalu ia berlaku baik terhadap mereka maka mereka akan melindunginya dari api neraka."

bukhari:5536

Telah menceritakan kepada kami [Musa] dari [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Firas] dari ['Amir] dari [Masruq] telah menceritakan kepadaku [Ummul Mukminin Aisyah] dia berkata; 'Suatu ketika kami para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkumpul dan berada di sisi beliau, dan tidak ada seorang pun yang tidak hadir saat itu. Lalu datanglah Fatimah 'alaihi salam dengan berjalan kaki. Demi Allah, cara berjalannya persis dengan cara jalannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika melihatnya, beliau menyambutnya dengan mengucapkan: "Selamat datang hai puteriku!" Setelah itu beliau mempersilahkannya untuk duduk di sebelah kanan atau di sebelah kiri beliau. Lalu beliau bisikkan sesuatu kepadanya hingga ia (Fatimah) menangis tersedu-sedu. Ketika melihat kesedihan Fatimah, beliau sekali lagi membisikkan sesuatu kepadanya hingga ia tersenyum gembira. Lalu saya (Aisyah) bertanya kepadanya ketika aku masih berada di sekitar isteri-isteri beliau-; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keistimewaan kepadamu dengan membisikkan suatu rahasia di hadapan para istri beliau hingga kamu menangis sedih.' -Setelah Rasulullah berdiri dan berlalu dari tempat itu-, saya pun bertanya kepada Fatimah 'Sebenarnya apa yang dibisikkan Rasulullah kepadamu? ' Fatimah menjawab; 'Sungguh saya tidak ingin menyebarkan rahasia yang telah dibisikkan Rasulullah kepada saya.' 'Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, saya bertanya kepadanya; 'Saya hanya ingin menanyakan kepadamu tentang apa yang telah dibisikkan Rasulullah kepadamu yang dulu kamu tidak mau menjelaskannya kepadaku.' Fatimah menjawab; 'Sekarang, saya akan memberitahukan. Lalu Fatimah memberitahukan kepadaku, katanya; 'Dulu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membisikkan sesuatu kepadaku, untuk yang pertama kali, beliau memberitahukan bahwa Jibril biasanya bertadarus Al Qur'an satu atau dua kali dalam setiap tahun dan kini beliau bertadarus kepadanya sebanyak dua kali, maka aku tahu bahwa ajalku telah dekat. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. Sesungguhnya sebaik-baik pendahulumu adalah aku.' Fatimah berkata; 'Mendengar bisikan itu, maka saya pun menangis, seperti yang kamu lihat dulu. Ketika beliau melihat kesedihanku, maka beliau pun membisikkan yang kedua kalinya kepadaku, sabdanya: 'Hai Fatimah, tidak maukah kamu menjadi pemimpin para istri orang-orang mukmin atau menjadi sebaik-baik wanita umat ini? '

bukhari:5812

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Sumayy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam selalu meminta perlindungan dari cobaan yang memayahkan, kesengsaraan yang menderitakan, takdir yang buruk dan cacian musuh.' Sufyan mengatakan; "Hadits tersebut (tiga macam keburukan -red) mamsih ada tambahan dariku, namun aku lupa yang satunya."

bukhari:5871

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'd] bahwa [Ayahnya] berkata; "Ketika Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam haji wada', beliau datang menjengukku ketika aku terbaring sakit yang menyebabkan kematianku, lalu saya berkata; "Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah, seperti yang telah anda lihat saat ini, sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta, sementara saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari hartaku?" beliau bersabda: "Jangan." Saya bertanya lagi; "Kalau begitu, bagaimana jika separuhnya?" beliau menjawab: "Jangan, (namun sedekahkanlah sepertiganya saja), dan sepertiganya pun sudah banyak, sebenarnya bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan serba kekurangan dan meminta-minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala lantaran dari nafkah pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan kemulut istrimu juga merupakan sedekah darimu." Saya bertanya lagi; "Apakah saya masih tetap hidup, sesudah teman-teman saya meninggal dunia?" beliau menjawab: "Sesungguhnya kamu tidak akan panjang umur, kemudian kamu mengerjakan suatu amalan dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, kecuali derajatmu akan semakin bertambah, semoga kamu dipanjangkan umurmu sehingga kaum Muslimin mendapatkan manfa'at darimu dan orang-orang (kafir) menderita kerugian karenamu. Ya Allah… sempurnakanlah hijrah para sahabatku dan janganlah Engkau kembalikan mereka kepada kekufuran, akan tetapi alangkah kasihannya Sa'd bin Khaulah." Sa'd berkata; "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akannya agar ia meninggal di kota Makkah."

bukhari:5896

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari ['Amru bin Abu 'Amru] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menjadikan rahmat (kasih sayang) seratus bagian, maka dipeganglah di sisi-Nya sembilan puluh sembilan bagian dan diturunkannya satu bagian untuk seluruh makhluk-Nya, sekiranya orang-orang kafir mengetahui setiap rahmat (kasih sayang) yang ada di sisi Allah, niscaya mereka tidak akan berputus asa untuk memperoleh surga, dan sekiranya orang-orang mukmin mengetahui setiap siksa yang ada di sisi Allah, maka ia tidak akan merasa aman dari neraka."

bukhari:5988

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul warits] telah menceritakan kepada kami [ja'd bin Dinar Abu Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja' Al 'Utharidi] dari [Ibnu Abbas] radhilayyahu'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau riwayatkan dari rabbnya (hadis qudsi) Azza wa jalla berfirman, yang beliau sabdakan; "Allah menulis kebaikan dan kejahatan, " selanjutnya beliau jelaskan; "siapa yang berniat kebaikan lantas tidak jadi ia amalkan, Allah mencatat satu kebaikan disisi-Nya secara sempurna, dan jika ia berniat lantas ia amalkan, Allah mencatatnya sepuluh kebaikan, bahkan hingga dilipatgandakan tujuh ratus kali, bahkan lipatganda yang tidak terbatas, sebaliknya barangsiapa yang berniat melakukan kejahatan kemudian tidak jadi ia amalkan, Allah menulis satu kebaikan disisi-Nya secara sempurna, dan jika ia berniat kejahatan dan jadi ia lakukan, Allah menulisnya sebagai satu kejahatan saja."

bukhari:6010

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho' bin yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudzri], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat bumi bagaikan sekeping roti, Allah Al Jabbar memutar-mutarnya dengan tangan-Nya sebagaimana salah seorang diantara kalian bisa memutar-mutar rotinya dalam perjalanan sebagai kabar gembira penghuni surga." Selanjutnya ada seorang yahudi dan berujar; 'Kiranya Allah Arrahman memberkatimu wahai Abul Qasim, maukah kamu kuberitahu kabar gembira penghuni surga dihari kiamat nanti? ' "baik" Jawab Nabi. Lanjut si yahudi; 'Bumi ketika itu bagaikan sekeping roti' sebagaimana disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandang kami dan tertawa hingga terlihat gigi serinya, kemudian Nabi berujar; "Maukah kamu kuberitahu lauk penghuni surga?" Lanjut beliau; "lauk mereka adalah sapi dan ikan paus." Mereka bertanya; 'Apa keistimewaan daging ini? ' Nabi menjawab: "sobekan hati ikan paus dan sapi itu, bisa disantap untuk tujuh puluh ribu orang."

bukhari:6039

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Amru] dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Humaid] mengatakan, aku mendengar [Anas] mengatakan; Haritsah gugur di perang Badar sedang ia masih berusia muda. Kemudian ibunya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar; "Ya Rasulullah, engkau telah tahu tempat tinggal Haritsah daripada aku, kalaulah dia di surga, maka aku akan bersabar dan mengharap pahala, dan jikalau ditempat lain, akan kau lihat apa yang kulakukan". Maka Nabi bersabda: "apakah kamu mengira bahwa surga hanyalah satu tingkatan, sungguh surga mempunyai sekian banyak tingkatan, dan sungguh dia berada di surga Firdaus."

bukhari:6068

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Hujair] dari [Thawus] ia mendengar [Abu Hurairah] menuturkan; 'Sulaiman berkata; 'Aku akan menggilir Sembilan puluh Sembilan isteriku semalaman, yang kesemuanya akan melahirkan anak laki-laki yang berperang fii sabiilillah.' Maka seorang kawannya berujar kepadanya -Sufyan menyatakan bahwa kawannya bernama Malak-; 'Ucapkan insyaa-allah! ' Namun Sulaiman melupakan nasehat ini, sehingga Sulaiman menggilir kesembilan puluh Sembilan isterinya namun tak seorangpun melahirkan anak selain hanya seorang, itupun melahirkan setengah bayi.' Abu Hurairah mengatakan ketika meriwayatkannya; 'Kalaulah Sulaiman mengucapkan; insyaa-allah, niscaya tercapailah keinginanya dan terwujud impiannya.' Sedang pada kesempatan lain Abu Hurairah mengatakan dengan redaksi; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "lau istatsna (Sekiranya Sulaiman mengucapkan insyaa-Allah)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] semisal hadits Abu Hurairah.

bukhari:6225

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dan [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] menyebutkan kepadaku diantara haditsnya; 'maka aku berangkat hingga menemuinya dan bertanya kepadanya, dia menjawab; 'Aku berangkat hingga aku menemui [Umar]. Umar lantas ditemui oleh pengawal rumahnya dan mengucapkan selamat datang, kemudian ia bertanya; 'Apakah anda berkenan memberi izin untuk [Utsman], [Abdurrahman], [Zubai] r, dan [Sa'dari] ' 'Tentu' jawabnya. Penjaga itu pun mengizinkan mereka. kemudian dia bertanya lagi; 'apakah anda memberi izin kepada [Ali] dan [Abbas] ' 'ya' Jawab Umar. Abbas kemudian berkata; 'Wahai amirul mukminin, putuskanlah antara aku dan orang ini! ' Umar menjawab; 'Saya bersumpah kepada kalian dengan nama Allah yang karena- izin-Nya langit dan bumi tegak, bukankah kalian telah tahu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam telah bersabda: "Kami tidak diwarisian, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah!" yang Rasulullah maksudkan adalah beliau sendiri.' Sekumpulan sahabat berkata; 'Nabi pernah mengatakan yang demikian.' Umar kemudian menemui Ali dan Abbas dan bertanya; 'bukankah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah menyabdakan yang demikian? ' Keduanya menjawab; 'Betul, Beliau telah bersabda sedemikian itu.' Umar berkata; 'sekarang saya akan menceritakan kepada kalian tentang persoalan ini, sesungguhnya Allah telah memberi pemberian special kepada Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam tentang harta fai` ini, dengan sesuatu yang tidak diberikan-Nya kepada seorang pun selainnya. Allah berfirman: 'Apa saja yang Allah berikan kepada Rasul-Nya…hingga firman-Nya Sesungguhnya Allah Maha Berkuasa. (QS. Alhasyr 1). Karenanya harta fai` tersebut adalah murni untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah beliau tidak memberikannya secara special untuk kalian dan tidak pula mengutamakannya untuk kalian, sesungguhnya beliau juga telah memberikan harta itu kepada kalian dan meratakannya kepada kalian hingga tersisa dari harta ini, selanjutnya Nabi pergunakan harta itu untuk menafkahi keluarganya selama setahun, beliau mengambil harta sisanya dan beliau salurkan untuk harta Allah. Begitulah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memperlakukan harta itu semasa hidupnya. Saya bersumpah kepada kalian atas nama Allah, Bukankah kalian tahu terhadap itu semua? ' Mereka menjawab; 'Iya'. Kemudian Umar mengatakan secara khusus kepada Ali dan Abbas; 'Saya bersumpah kepada kalian berdua atas nama Allah, bukankah kalian berdua tahu itu semua? ' Keduanya menjawab; 'Benar'. Umar melanjutkan; 'Kemudian Allah mewafatkan Nabi-NYA Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Abu Bakar berkata; 'Aku adalah wali Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ' dan dia memegang harta itu kemudian mengelola sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengelola, kemudian Allah mewafatkan Abu Bakar, sehingga aku katakan; 'Aku adalah wali dari walinya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sehingga aku pegang harta itu selama dua tahun dan aku kelola sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan Abu Bakar mengelolanya, kemudian kalian berdua mendatangiku sedang ucapan kalian satu, dan perkara kalian berdua sepakat persis, kalian mendatangiku dengan harapan memintaku bagianmu lewat lajur keponakanmu, sedang orang ini memintaku bagian isterinya lewat lajur ayahnya, maka kutegaskan; Jika kalian berkenan, tanah itu akan kuserahkan kepada kalian berdua, sehingga kalian berdua memperoleh keputusan selain itu dariku, demi Allah yang atas seizin-Nya bumi dan langit menjadi tegak, Saya tak akan menetapkan keputusan selain itu hingga kiamat tiba, kalaulah kalian berdua merasa tidak mampu, serahkan padaku, saya akan mengelola harta itu sebagai ganti kalian.'

bukhari:6231

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] mengatakan, [Ali] radliallahu 'anhu menuturkan; 'Kami tidak mempunyai kitab yang kami baca kecuali kitabullah dan lembaran ini.' ayah At Taimi menerangkan; kemudian Ali mengeluarkannya, yang isinya adalah beberapa benda dari batuan dan gigi unta, yang tertulis: "Kota Madinah adalah haram (suci), yakni daerah antara 'Air dan Tsaur. Maka barangsiapa yang berbuat kejahatan di dalamnya, atau berniat hendak melakukan kejahatan di dalamnya, niscaya laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa kepadanya. Allah tidak akan menerima darinya pada hari kiamat amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dan barangisapa yang berwali kepada tanpa izin walinya, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa kepadanya, tidak akan diterima darinya pada hari kiamat amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dzimmah kaum muslimin adalah satu, yang mana dzimmah tersebut berlaku bagi orang yang paling rendah diantara mereka. Barangsiapa merusak janji seorang muslim, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa kepadanya, tidak akan diterima darinya pada hari kiamat amalan wajib atau pun amalan sunnahnya.

bukhari:6258

Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari kiamat tidak terjadi hingga dua kelompok saling membunuh, padahal semboyan keduanya satu."

bukhari:6423

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari ['Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari kiamat tidak akan terjadi sehingga dua kelompok besar terjadi pembunuhan besar-besaran padahal ajakan keduanya satu, hingga muncul para pendusta yang kurang lebihnya tiga puluh, kesemuanya mengaku ia utusan Allah, hingga ilmu diangkat, banyak keguncangan, zaman terasa singkat, fitnah muncul dimana-mana, dan banyak alharaj, yaitu pembunuhan, hingga ditengah-tengah kalian harta melimpah ruah dan berlebihan, sehingga pemilik harta mencari-cari orang yang mau menerima sedekahnya, sampai ia menawar-nawarkan sedekahnya, namun orang yang ditawari mengelak seraya mengatakan ' Aku tak butuh sedekahmu', sehingga manusia berlomba-lomba meninggikan bangunan, sehingga seseorang melewati kuburan seseorang dan mengatakan; 'Aduhai sekiranya aku menggantikannya', hingga matahari terbit dari sebelah barat, padahal jika matahari telah terbit dari sebelah barat dan manusia melihatnya, mereka semua beriman, pada saat itulah sebagaimana ayat; 'Ketika itu tidak bermanfaat lagi bagi seseorang keimanannya, yang ia belum beriman sebelumnya atau belum mengerjakan kebaikan dengan keimanannya." (QS. Al an'am 158), dan hari kiamat terjadi ketika dua orang telah menyerahkan kedua bajunya tetapi keduanya tidak jadi melakukan jual beli, keduanya tidak jadi melipatnya, dan hari kiamat terjadi sedang seseorang telah pulang membawa susu sapinya tetapi tidak jadi ia meminumnya, dan hari kiamat terjadi ketika seseorang memperbaiki kolam (tempat minum) nya tetai dia tak jadi meminumnya, dan hari kiamat terjadi sedang seseorang telah mengangkat suapannya tetapi dia tidak jadi menyantapnya."

bukhari:6588

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Al Minhal bin 'Amru] dari [Ya'la bin Murrah] dari [Bapaknya] berkata; "Aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, beliau ingin buang hajat, lalu beliau berkata kepadaku: "Datangilah dua Asa`ah itu, Waki' berkata; "Yakni pohon kurma yang masih kecil, " dan katakan kepada keduanya; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kalian berdua untuk berkumpul." Maka keduanya pun menyatu hingga beliau menggunakannya sebagai sater untuk buang hajat. Setelah itu beliau bersabda kepadaku: "Datanglah kepada keduanya dan katakan kepada mereka; 'Hendaklah setiap kalian kembali ke tempatnya semula, ' lalu aku pun mengatakan hal itu kepada keduanya hingga mereka kembali (ke tempatnya semula)."

ibnu-majah:333

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] dan [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke hidung dari satu gayung."

ibnu-majah:397

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'd] berkata, telah memberitakan kepada kami [Adl Dlahhak bin Syurahbil] dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] dari [Umar] ia berkata; "Pada perang Tabuk aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu satu kali-satu kali."

ibnu-majah:406

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata, telah menceritakan kepadaku [Marhum bin Abdul Aziz Al 'Aththar] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahim bin Zaid Al 'Ammi] dari [Bapaknya] dari [Mu'wiyah bin Qurrah] dari [Ibnu Umar] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu satu kali-satu kali. Dan beliau bersabda: "Ini adalah wudlu orang yang shalatnya tidak diterima oleh Allah kecuali dengannya." Kemudian beliau berwudlu dua kali-dua kali dan bersabda: "Ini wudlu yang bagus." Dan beliau berwudlu tiga kali-tiga kali seraya bersabda: "Ini wudlu yang sempurna, inilah wudluku dan wudlu kekasih Allah, Ibrahim. Barangsiapa berwudlu seperti ini setelah itu mengucapkan: ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUHU (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya), akan dibuka baginya delapan pintu surga, ia diperbolehka masuk lewat pintu mana saja."

ibnu-majah:413

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin As Sarh Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata; telah memberitakan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari ['Ammar bin Yasir] ketika ia bertayamum bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau memerintahkan kaum muslimin, lalu mereka pun memukulkan kedua tangannya ke tanah tanpa menggenggam tanah sedikitpun, lalu mereka mengusap muka satu kali. Setelah itu mereka mengulangi lagi, mereka memukulkan kedua telapak tangannya ke tanah sekali lagi dan mengusapkannya ke tangan."

ibnu-majah:564

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Rafi'] dari bibinya [Salma] dari [Abu Rafi'], berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir semua isterinya semalam, dan beliau mandi setiap menggilir salah seorang dari mereka. Beliau lalu ditanya; "Ya Rasulullah, kenapa tidak engkau jadikan dalam satu kali mandi saja?" Beliau menjawab: "Hal itu lebih bersih, lebih baik dan lebih suci."

ibnu-majah:583

Telah menceritakan kepada kami [Abu Badr 'Abbad bin Al Walid] berkata, telah menceritakan kepadaku [Mu'ammar bin Muhammad bin Ubaidullah bin Abu Rafi'] -mantan budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Muhammad bin Ubaidullah] dari ayahnya [Ubaidullah] dari [Abu Rafi'], ia berkata; "Di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku melihat Bilal mengumandangkan adzan dua-dua, dan iqamah satu-satu."

ibnu-majah:724

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madini Ahmad bin Abu Bakr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Muhaimin bin Abbas bin Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan satu salam dengan menghadapkan wajahnya ke depan. "

ibnu-majah:908

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Muhammad Ash Shan'ani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan satu salam dengan menghadapkan wajahnya ke depan. "

ibnu-majah:909

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Harits Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Rasyid] dari [Yazid] mantan budak Salamah, dari [Salamah bin Al Akwa'] ia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan mengucapkan satu kali salam. "

ibnu-majah:910

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shbbah] dan [Abdurrahman bin Ibrahim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Mu'aiqib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan hukum mengusap kerikil dalam shalat: "Jika engkau harus melakukannya, maka cukup sekali saja. "

ibnu-majah:1016

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yusuf Ar Raqqi Muhammad bin Ahmad Ash Shaidalani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Makhul] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dari ['Abdurrahman bin Auf] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ragu antara dua raka'at atau satu, hendaklah ia jadikan satu raka'at. Jika ragu antara dua raka'at atau tiga, hendaklah ia jadikan dua. Jika ragu antara tiga atau empat, hendaklah ia jadikan tiga. Setelah itu hendaklah ia menyempurnakan kekurangannya, hingga keraguan itu bertumpu pada sesuatu yang lebih. Kemudian sujud sahwi dua kali dalam keadaan duduk sebelum salam. "

ibnu-majah:1199

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang shalat khauf: "Hendaklah Imam shalat bersama sekelompok orang lalu sujud sekali, sementara satu kelompok lagi berdiri antara mereka menghadap musuh. Kemudian kelompok yang telah mendapatkan satu sujud bersama pemimpinnya pindah ke tempat kelompok yang belum melaksanakan shalat, kelompok yang belum shalat itu kemudian maju dan shalat bersama pemimpinnya hingga mendapatkan satu sujud. Pemimpin (Imam) itu kemudian berlalu pergi karena telah mengerjakan shalatnya (dengan sempurna), sementara setiap kelompok tersebut menyempurnakan shalat mereka sendiri-sendiri. Jika rasa takut melebihi dari kadar tersebut maka hendaklah melakukannya dengan berjalan atau berkendaraan. " Ibnu Umar berkata, "Yakni sujud untuk raka'at. "

ibnu-majah:1248

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Sholih bin Khawwat] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] Bahwasanya ia pernah berkata tentang shalat khauf, ia mengatakan, "Imam menghadap ke arah kiblat, satu kelompok berdiri bersamanya dan kelompok lain ke arah musuh, sementara wajah mereka menghadap ke arah shaf. Imam rukuk sekali bersama mereka, lalu mereka rukuk dan sujud dua kali di tempat mereka berada secara sendiri-sendiri. Setelah itu mereka pergi menempati tempat kelompok (yang belum shalat), kemudian kelompok yang belum shalat itu datang hingga imam rukuk satu kali, dan sujud dua kali bersama mereka. Dengan demikian maka imam mendapatkan dua kali rukuk sementara mereka satu kali rukuk, lalu mereka rukuk satu kali lagi dan sujud dua kali. " [Muhammad bin Basysyar] berkata, "Aku bertanya kepada [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] tentang hadits ini, maka ia menceritakan kepadaku dari [Syu'bah] dari ['Abdurrahman Ibnul Qasim] dari [Bapaknya] dari [Shalih bin Khawwat] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits Yahya bin Sa'id. " Ia berkata; Yahya berkata kepadaku, "Tulislah hadits tersebut di sisinya, aku bukan seorang yang hafal hadits, tetapi seperti hadits Yahya. "

ibnu-majah:1249

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berapa hari lagi yang masih tersisa dari bulan ini?" kami menjawab, "Ada dua puluh delapan hari dan masih tersisa delapan hari. " Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bulan ini seperti ini, bulan itu seperti ini, bulan itu seperti ini. " tiga kali dan memegang (salah satu jarinya) sekali. "

ibnu-majah:1646

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Salim membacakan aku sebuah kitab yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang sedekah sebelum Allah mewafatkannya. Lalu aku mendapati di dalamnya bahwa pada setiap lima ekor unta zakatnya adalah satu kambing, setiap sepuluh ekor zakatnya dua kambing, setiap lima belas ekor zakatnya tiga ekor kambing, setiap dua puluh ekor zakatnya empat kambing, setiap dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor zakatnya satu Bintu Mahkadl. Jika tidak didapatkan Bintu Makhadl, maka boleh Ibnu Labun laki-laki. Jika telah lebih dari tiga puluh lima hingga empat puluh ekor, maka zakatnya adalah Bintu Labun. Jika telah lebih dari empat puluh hingga enam puluh ekor, maka zakatnya adalah satu ekor Hiqqah. Jika telah lebih dari enam puluh hingga tujuh puluh lima, maka zakatnya adalah satu ekor Jadz'ah. Jika telah lebih dari tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor, dua ekor bintu labun. Jika telah lebih dari sembilan puluh hingga seratus dua puluh ekor, maka zakatnya adalah dua ekor Hiqqah. Dan jika terus bertambah banyak, maka setiap kelebihan lima puluh ekor zakatnya adalah satu hiqqah, dan setiap kelebihan empat puluh ekor zakatnya adalah Bintu Labun. "

ibnu-majah:1788

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Salim pernah membacakan kepadaku sebuah kitab tentang sedekah yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum Allah Azza Wa Jalla mewafatkannya. Lalu aku mendapatkan di dalamnya bahwa pada setiap empat puluh kambing hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya adalah satu ekor kambing. Jika bertambah satu hingga dua ratus ekor, maka zakatnya adalah dua ekor kambing. Jika bertambah satu hingga tiga ratus ekor, maka zakatnya adalah tiga ekor. Jika terus bertambah banyak maka setiap kelipatan seratus zakatnya adalah satu ekor. Dan aku juga mendapatkan di dalamnya bahwa tidak boleh memisahkan perserikatan antara dua orang (hingga dengan jumlah kambing yang sedikit tidak terkena zakat) atau mengumpulkan zakat dari dua orang yang berserikat (hingga jumlah yang dikeluarkan setiap orang menjadi lebih sedikit). Dan aku juga mendapatkan di dalamnya bahwa dalam mengeluarkan zakat, kambing yang sudah tua, tuli, atau kambing gunung, tidak boleh diambil sebagai zakat. "

ibnu-majah:1795

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu As Salam bin Harb] dari [Yazid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hind] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Dalam empat puluh sampai seratus dua puluh ekor kambing zakatnya adalah satu ekor. Apabila bertambah satu hingga dua ratus maka zakatnya adalah dua ekor. Apabila bertambah satu hingga tiga ratus ekor maka zakatnya adalah tiga ekor. Apabila lebih, maka setiap kelipatan seratus itu zakatnya adalah satu ekor, dengan tidak memisahkan perserikatan antara dua orang (hingga dengan jumlah kambing yang sedikit tidak terkena zakat) atau mengumpulkan zakat dari dua orang yang berserikat (hingga jumlah yang dikeluarkan setiap orang menjadi lebih sedikit) karena takut zakat. Dan setiap dua kelompok hewan piaraan yang bercampur maka diambil sesuai dengan kadarnya. Dan bagi penarik zakat tidak boleh mengambil kambing yang sudah tua, atau tuli, atau kambing gunung, kecuali jika si penarik zakat menghendakinya. "

ibnu-majah:1797

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Ali bin Yazid bin Rukanah] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa ia telah mencerai isterinya dengan talak tiga. Lalu ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakannya, lantas beliau balik bertanya: "Apa yang kamu inginkan?" ia menjawab: "Talak satu." Beliau kembali menegaskan: "Demi Allah, kamu tidak menginginkannya kecuali satu!? ia menjawab: "Demi Allah, aku tidak menginginkannya kecuali satu." Ia berkata, "Maka Beliau mengembalikan isterinya kepadanya." Muhammad bin Hajah berkata, "Aku mendengar Abu Al Hasan Ali bin Muhammad Ath Thanafisi berkata, "Betapa mulianya hadits ini." Ibnu Majah berkata, "Nama Abu Ubaid telah ditinggalkan oleh Najiah, sementara Ahmad melemahkannya."

ibnu-majah:2041

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atha] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Bayadli] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang seseorang yang menzhihar kemudian mensetubuhi (isteri yang ia zhihar) sebelum membayar kafarahnya, "Cukup dengan satu kali kafarah."

ibnu-majah:2054

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Barirah datang menemuinya. Barirah adalah seorang budak mukatab di sebuah keluarga dengan tebusan sembilan Uqiyah. Aisyah berkata kepadanya; "Apabila keluargamu menghendaki, maka aku telah menyiapkan sebuah perhitungan, bahwa hak perwalian adalah hakku." Maka Aisyah datang menjumpai keluarganya dan mengemukakan keinginannya kepada mereka, tetapi mereka menolak kecuali apabila hak perwalian tetap milik mereka. Aisyah mengemukakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lakukanlah!." Lalu Nabi berdiri berpidato di hadapan masyarakat. Setelah memuji Allah, beliau berkata; "Mengapa orang-orang menerapkan syarat-syarat yang tidak terdapat di dalam Al Qur'an. Syarat apapun yang tidak terdapat dalam Al Qur'an, maka syarat tersebut tidak sah, walaupun seratus syarat. "Kitabullah (Al Qur'an) merupakan sesuatu yang Benar, syarat dari Allah adalah lebih terpercaya dan hak perwalian diberikan kepada orang yang memerdekakan budak."

ibnu-majah:2512

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Ya'qub bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] dari [Sa'id bin Sa'd bin Ubadah], ia berkata; "Di sekitar rumah kami ada seorang laki-laki pendek dan sudah tua, kami tidak memperhatikan dirinya kecuali di saat ia telah melakukan perbuatan zina dengan seorang budak rumahan, peristiwa itu diadukan oleh [Sa'd bin Ubadah] kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam, lalu beliau bersabda: "Hukumlah dengan hukuman dera sebanyak seratus kali dera. " Mereka menjawab, "Wahai Nabi Allah! Laki-laki itu sangat lemah, seandainya kita mencambuknya seratus kali, niscaya akan mati, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Ambillah oleh kalian satu batang yang terdapat seratus dahan kurma, lalu pukulkanlah ia dengannya sekali saja." Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ya'qub bin Abdullah] dari [Abu Umamah bin Sahal] dari [Sa'd bin Ubadah] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dengan Hadits yang serupa.

ibnu-majah:2564

Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Muhammad bin Yahya bin Sa'id Al Qaththan]; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa]; telah memberitakan kepada kami [Mubarak bin Hassan] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai anak Adam, dua perkara yang salah satunya tidak akan menjadi milikmu, aku telah menjadikan bagian dari hartamu untukmu tatkala aku mengambil dengan kemarahanmu supaya aku mensucikanmu dan membersihkanmu dan shalatnya hamba-hamba-Ku kepadamu setelah datangnya ajalmu."

ibnu-majah:2701

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Hilal bin Abu Zainab] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan kering bumi dengan darah seorang syahid sehingga kedua istrinya berlomba-lomba menjemputnya, keduanya seakan-akan perempuan yang menyusui yang kehilangan kedua anak penyusuannya di tanah yang sangat lapang. Dan disetiap tangannya ada pakaian yang lebih baik dari dunia dan seisinya."

ibnu-majah:2788

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul `A'la]; telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Suwaid] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Jubair bin Muth'im] mengabarinya, sesungguhnya ia dan 'Utsman bin Affan datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di mana keduanya berbicara tentang pembagian seperlima dari harta rampasan perang Khaibar kepada Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib, keduanya berkata; "Engkau telah memberi bagian kepada saudara-saudara kami dari Bani Hasyim dan Bani Muththalib sedangkan kami masih satu kerabat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya aku melihat Bani Hasyim dan Bani Muththalib sebagai satu kesatuan.'

ibnu-majah:2872

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Abu Sinan] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu. Bahwa Al Aqra' bin Habis bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, (apakah) haji itu wajib dilaksanakan setiap tahun atau sekali saja seumur hidup?" Rasulullah menjawab: 'Haji itu wajib hanya sekali. Maka barang siapa mampu, maka hendaknya melaksanakan haji yang sunnah.'

ibnu-majah:2877