Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.

AbuDaud:1923

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Majid Al Madani], ia berkata; saya mendengar [Hamzah bin Muhammad bin Hamzah Al Aslami] menyebutkan bahwa [ayahnya] telah mengabarkan kepadanya dari [kakeknya], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, aku adalah orang memiliki hewan kendaraan, aku menggunakannya, bersafar dengan mengendarainya serta menyewakannya. Terkadang aku menemui Bulan Ramadhan ini, aku kuat dan masih muda, serta saya dapati bahwa berpuasa lebih ringan bagiku daripada menundanya sehingga menjadi hutang wahai Rasulullah. Maka apakah dengan berpuasa pahalaku lebih besar atau aku berbuka wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Apapun yang engkau kehendaki, wahai Hamzah."

AbuDaud:2051

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Mujalid bin Sa'id] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Mustaurid bin Syaddad] ia berkata, "Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan. Maka ketika melewati bangkai anak kambing yang telah dibuang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah kalian melihat bangkai ini? Begitu hinanya ia di hadapan pemiliknya." Para sahabat menyahut, "Wahai Rasulullah, karena hina itulah hingga mereka membuangnya." Kemudian beliau bersabda: "Maka demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh dunia lebih hina di sisi Allah, daripada hinanya kambing ini di mata pemiliknya."

ahmad:17327

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mustaurid bin Syaddad] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah dunia dalam timbangan akhirat kecuali seperti seorang dari kalian memasukkan jarinya ke dalam lautan lalu ia menariknya kembali." Al Mustaurid berkata, "Sungguh, aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan, kemudian beliau melewati bangkai anak kambing yang dibuang di tempat sampah. Beliau lalu bertanya: "Apakah kalian melihat bangkai ini? Begitu hinanya ia di hadapan pemiliknya." Para sahabat berkata, "Karena hinanya itulah sehingga mereka membuangnya di tempat ini." Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya dunia lebih hina di hadapan Allah 'azza wajalla daripada hinanya bangkai ini di hadapan pemiliknya."

ahmad:17332

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Rabi'ah As Sulamai] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada suatu perjalanan, lalu beliau mendengar seorang mudzin membaca, "ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAH (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAH (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah)." Kemudian muadzin membaca, "ASYHADU ANNA MUHAMMADAN RASUULULLAH." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "ASYHADU ANNII MUHAMMAD RASUULULLAH (Aku bersaksi bahwa aku adalah Muhammad utusan Allah)." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian akan mendapatinya sebagai seorang penggembala kambing atau seorang yang jauh dari anggota keluarganya." Ketika beliau menuruni suatu lembah, beliau melewati bangkai anak kambing yang dibuang, maka beliau pun bersabda: "Apakah kalian melihat alangkah hinanya bangkai ini di mata pemiliknya? Sesungguhnya dunia lebih hina di sisi Allah daripada hinanya bangkai ini di mata pemiliknya."

ahmad:18196

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Azraq bin Qais] berkata; bahwasanya [Abu Barzah] ketika di daerah Ahwaz di tepian sungai, sedang tali kekang binatang tunggangannya berada di tangannya, sambil ia melaksanakan shalat. Lantas binatang kendaraannya tersebut berjalan mundur sehingga ia ikut mundur bersamanya. Lalu seorang dari Khawarij mendo'akannya; "Ya Allah, hinakanlah orang tua ini, bagaimana dia melaksanakan shalatnya ini. Ketika ia selesai melaksanakan shalat, ia berkata; "Aku telah mendengar perkataan kalian, aku telah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam enam, tujuh atau delapan kali, dan aku menyaksikan urusannya dan Kemudahannya, mundurnya aku dan kendaraanku lebih mudah bagiku dari pada aku meninggalkan untaku sehingga perlu dijinakkan kembali dan itu sangat sangat menyulitkanku." (Waktu itu) Abu Barzah melaksanakan shalat 'ashar dua rakaat.

ahmad:18934

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah bercerita kepada kami [Shalih bin Hayyi Abu Hasan] berkata aku mendengar [Asy-Sya'biy] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Burdah] bahwa dia mendengar [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga kelompok manusia yang akan diberi pahala dua kali. (Yang pertama) seorang laki-laki yang memiliki seorang budak wanita dimana dia mengajarinya dengan pengajaran yang baik kemudian mendidik dengan pendidikan yang baik lalu dia membebaskannya kemudian menikahinya. Maka bagi orang ini mendapat dua pahala. (Yang kedua) mu'min dari kalangan Ahlul Kitab dimana sebelumnya dia adalah orang yang beriman kemudian dia beriman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka baginya dua pahala. Dan (yang ketiga) seorang budak yang menunaikan hak-hak Allah dan juga setia kepada tuannya". Kemudian Asy-Sya'biy berkata: "Aku berikan dia kepadamu tanpa imbalan sedikitpun". Orang yang diberikannya itu adalah seorang yang sedang menempuh perjalanan menuju Madinah dalam keadaan sangat lemah.

bukhari:2789

Telah bercerita kepada kami [Qais bin Hafsh] telah bercerita kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abu 'Imran Al Jawniy] dari [Anas], dia memarfu'kannya, (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda): "Sesungguhnya Allah berfirman kepada seorang penduduk neraka yang paling ringan siksaannya,: "Seandainya kamu memiliki sesuatu dari kekayaan bumi apakah kamu akan menggunakannya untuk menebus dirimu?". Orang itu menjawab; "Ya". Maka Allah berfirman: "Sungguh aku dahulu meminta darimu sesuatu yang lebih ringan dari itu, tepatnya saat kamu berada di dalam perut ibumu, yaitu agar kamu tidak menyekutukan aku namun kamu enggan dan tetap berbuat syirik".

bukhari:3087

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir radliallahu 'anhu] dia berkata; tatkala turun ayat: "Katakanlah: "Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu dari atas kamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya berlindung dengan Wajah-Mu." tatkala turun ayat, "atau dari bawah kakimu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya berlindung dengan Wajah-Mu." Tatkala turun ayat: 'Atau dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain.' Beliau bersabda: "Ini adalah lebih ringan dan lebih mudah."

bukhari:4262

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu 'Imran] mengatakan, aku mendengar [Anas bin malik] radliyallahu'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pada hari kiamat, Allah bertanya kepada penghuni neraka yang paling ringan siksanya; 'kalaulah kamu mempunyai semua yang ada di bumi, akankah kau jadikan untuk menebus dirimu? ' 'Tentu' Jawabnya. Maka Allah berfirman: 'Dahulu aku hanya ingin sesuatu yang lebih sepele daripada ini ketika kamu masih dalam sulbi Adam, yaitu agar kamu tidak menyekutukan-KU dengan sesuatu apapun, namun engkau enggan bahkan menyekutukan-KU dengan sesuatu."

bukhari:6072

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Qais] mengatakan, [Mughirah bin Syu'bah] mengatakan kepadaku; Tak seorangpun yang lebih banyak bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang Dajjal daripadaku, dan beliau bersabda kepadaku: "Dia tidak membahayakanmu', Saya katakan; 'Yang demikian karena orang-orang mengatakan bahwa Dajjal membawa gunung roti dan sungai yang berair.' Nabi bersabda: "Itu semua bagi Allah lebih sepele."

bukhari:6589

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar], telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Janah] dari [Abu Jahm Al Juzajani] dari [Al Bara bin Azib], sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kehancuran dunia (nilainya) lebih ringan di sisi Allah subhanahu wata'ala dari pada seseorang membunuh seorang mukmin tanpa hak."

ibnu-majah:2609

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] berkata; Apabila Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam mengangkat komandan pasukan atau mengutus ekspedisi pasukan, secara khusus beliau berwasiat kepada panglima pasukan untuk bertakwa kepada Allah dan beliau berwasiat kepada kaum muslimin yang bersamanya agar menegakkan kebaikan-kebaikan, lantas beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah, perangilah orang yang kafir terhadap Allah, berperanglah dan janganlah berkhianat, jangan memutilasi dan jangan membunuh anak kecil, bila kau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik, serulah mereka pada satu dari tiga hal, mana saja diantaranya yang mereka terima maka terimalah dari mereka; serulah mereka menuju Islam, bila mereka menerimamu maka terimalah dari mereka kemudian ajaklah mereka untuk pindah dari tempat mereka ke tempat kaum muhajirin. Beritahukan kepada mereka bila mereka mengerjakannya, bahwa mereka mendapatkan hak dan kewajiban yang sama seperti kaum muhajirin lainnya, bila mereka enggan dan lebih memilih tempat mereka, beritahukan pada mereka bahwa mereka seperti kaum badui kalangan muslimin, mereka berkewajiban melaksanakan hukum Allah yang berlaku bagi kaum mu`minin dan mereka tidak mendapatkan fai` dan ghanimah sama sekali kecuali bila mereka berjihad bersama kaum muslimin, bila mereka enggan maka serulah mereka untuk membayar jizyah, bila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah dirimu (untuk menyerang mereka), bila mereka enggan maka memintalah pertolongan pada Allah kemudian perangilah mereka. Bila kau mengepung penghuni benteng lalu mereka berkeinginan agar engkau membuat jaminan Allah dan nabi-Nya untuk mereka, jangan kalian lakukan tapi buatlah saja jaminanmu, jaminan ayahmu dan jaminan teman-temanmu untuk mereka, karena bila kalian melanggar jaminanmu dan jaminan ayah-ayahmu itu lebih ringan dari pada kalian melanggar jaminan Allah dan Rasul-Nya, bila kau mengepung penghuni benteng lalu mereka menginginkanmu agar engkau memutuskan hukum Allah atas mereka, jangan kau turuti, tapi berilah mereka keputusan dengan hukummu, karena kau tidak tahu apakah kau sesuai dengan hukum Allah tentang mereka ataukah tidak." Berkata ['Alqamah]; lalu aku menceritakana hal itu kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Haidlam] dari [An Nu'man bin Muqarrin] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

ibnu-majah:2849

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dia berkata, "Tidak ada seseorang pun yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai peristiwa Dajjal lebih banyak daripada yang pernah aku tanyakan." -Ibnu Numair meriwayatkan dengan redaksi; "Lebih tegas pertanyaannya daripada pertanyaanku."- Beliau bersabda kepadaku: "Apa yang kamu tanyakan?" Aku menjawab, "Mereka berkata, "Dajjal bisa menghadirkan makanan dan minuman?" beliau menjawab: "Allah lebih mampu dari itu."

ibnu-majah:4063

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] serta [Muhammad As Shabah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Yahya Zakaria bin Mandzur] telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Dzul Khulaifah, tiba-tiba ada seekor kambing mati dengan kaki terangkat, maka beliau pun bersabda: "Bukankah kalian melihat bahwa hal ini merupakan suatu yang hina bagi pemiliknya? Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh dunia itu lebih hina di hadapan Allah daripada (bangkai) ini atas pemiliknya, sekiranya dunia itu memiliki nilai seberat sayap nyamuk di sisi Allah, niscaya Dia tidak akan memberikan setetes pun terhadap orang kafir."

ibnu-majah:4100

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mujalid bin Sa'id Al Hamdani] dari [Qais bin Abu Hazim Al Hamdani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mustaurid bin Syaddad] dia berkata, "Sesungguhnya saya pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba beliau melewati seekor anak kambing yang terbuang." Mustaurid berkata, "Kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian berfikir bahwa hal ini adalah barang hina bagi pemiliknya?" Mustaurid berkata, "Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, karena hinanya itulah pemiliknya membuangnya." Atau sebagaimana yang dikatakan. Beliau bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh dunia ini lebih hina dari pada (bangkai) ini atas pemiliknya."

ibnu-majah:4101

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abu Utsman an-Nahdi] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk neraka yang siksanya paling ringan adalah Abu Thalib, dia memakai sandal dengan dua sandal yang mana otaknya mendidih karena panas keduanya."

muslim:312

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] dan lafazh tersebut milik Ibnu al-Mutsanna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, aku mendengar [Abu Ishaq] berkata, aku mendengar [an-Nu'man bin Basyir] berkhutbah, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling ringan azabnya pada Hari Kiamat ialah seorang lelaki yang diletakkan pada tapak kakinya dua biji batu dari Neraka, kemudian otaknya mendidih karena sebab panasnya keduanya'."

muslim:313

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [al-A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [an-Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penduduk neraka yang paling ringan siksanya adalah orang yang memiliki dua sandal dan dua tali sandal dari api neraka, dimana otaknya akan mendidih karena panasnya sandal tersebut sebagaimana kuali mendidih. Orang tersebut merasa bahwa tidak ada seorang pun yang siksanya lebih pedih daripadanya, padahal siksanya adalah yang paling ringan di antara mereka."

muslim:314

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdulalh bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku], dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] sedangkan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Saya pernah ditanya mengenai suami istri yang saling tuduh pada zaman pemerintahan Mush'ab, apakah keduanya diceraikan? Ibnu Jubair berkata; Saya tidak menjawabnya, sebab saya tidak mengetahui tentang hukumnya, maka saya langsung datang ke rumah [Ibnu Umar] di Makkah. Saya berkata kepada pelayannya; Izinkanlah saya bertemu dengannya. Dia menjawab; Sesungguhnya Ibnu Umar sedang istirahat siang. Namun rupanya Ibnu Umar mendengar dan mengenal suaraku, lalu dia berkata; "Ibnu Jabirkah itu?" Saya menjawab; "Ya." Dia berkata; "Masuklah, demi Allah tidaklah kamu datang pada saat-saat seperti ini melainkan ada urusan yang penting." Kemudian saya masuk ke rumahnya, sedangkan dia duduk bertelekan di atas pelana dan bantal yang terbuat dari serabut. Lalu saya bertanya; "Wahai Abu Abdurrahman, apakah harus dipisahkan jika ada suami istri yang saling li'an?" Dia menjawab; "Subhanallah, ya, dia harus dipisahkan. Sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya masalah ini adalah fulan bin fulan, dia bertanya; Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda seandainya salah seorang dari kami mendapati istrinya berbuat serong? Apa yang harus diperbuatnya? Jika dia membicarakannya, maka dia akan membicarakan sesuatu yang menghebohkan, namun jika diam, dia diam terhadap masalah yang sangat besar." Ibnu Umar melanjutkan; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam, tidak menjawab apa-apa. Tidak lama kemudian, dia datang lagi kepada beliau, katanya; Sesungguhnya masalah yang pernah kutanyakan kepada anda tempo hari adalah masalah pribadiku, dan saya baru diuji dengan masalah tersebut. Mengenai kasus mereka, lalu Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat yang tersebut dalam surat An Nur: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya berzina …." Kemudian beliau membacakan ayat itu kepadanya, memberinya pengajaran, memperingatkannya dengan keras dan mengabarkan bahwa siksa dunia lebih ringan daripada siksa akhirat. Laki-laki itu berkata; "Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, saya tidak berbohong." Kemudian beliau memanggil istrinya, lalu beliau memberi pengajaran, memperingatkannya dengan keras, serta mengabarkan kepadanya bahwa siksa dunia lebih ringan dari siks akhirat." Perempuan itu menjawab; "Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, sesungguhnya laki-laki itu dusta." Kemudian beliau menyuruh laki-laki tersebut bersaksi atas nama Allah sebanyak empat kali bahwa dia termasuk orang-orang yang jujur, dan yang kelima mangatakan bahwa Laknat Allah akan menimpanya jika dia berdusta. Kemudian beliau menyuruh yang perempuan untuk bersaksi atas nama Allah empat kali sumpah bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta, dan yang kelima dengan mengucapkan bahwa murka Allah atasnya jika suaminya yang benar. Kemudian beliau memisahkan antara keduanya. Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abi Sulaiman] dia berkata; Saya pernah mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; Saya pernah ditanya mengenai seorang suami istri yang saling meli'an di zaman Mush'ab bin Zubair, dan saya tidak tahu harus menjawab apa, lalu saya menemui [Abdullah bin Umar], saya bertanya; "Bagaimana pendapatmu jika ada suami istri yang saling meli'an, apakah keduanya harus dipisahkan?" Kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Ibnu Umar.

muslim:2742

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus] dari [Simak bin Harb] bahwa ['Alqamah bin Wa`il] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Ayahnya] pernah menceritakan kepadanya, dia berkata, "Ketika aku duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki dengan menarik orang lain dengan seutas tali seraya berkata, "Wahai Rasulullah, orang ini telah membunuh saudaraku!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Benarkah kau telah membunuhnya?" laki-laki yang membawanya berkata, "Sungguh jika dia tidak mengaku, maka aku akan mendatangkan bukti-bukti atas perbuatannya." Orang yang telah membunuhnya menjawab, "Ya, aku telah membunuhnya." Beliau bertanya lagi: "Mengapa kamu membunuhnya?" Dia menjawab, "Ketika aku dan dia sedang memetik dedaunan dari pohon, dia memakiku dan membuatku marah hingga aku memukulkan kapakku ke lehernya hingga tewas." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah kamu mempunyai sesuatu untuk menebus dirimu?" dia menjawab: "Aku tidak mempunyai harta kecuali hanya kapak dan baju yang melekat di tubuhku ini." Beliau bersabda: "Coba pikir lagi, mungkin kaummu mau membelimu?" dia menjawab, "Aku adalah orang yang paling hina di mata kaumku." Lalu beliaupun melemparkan tali (yang dipakai untuk mengikatnya) seraya bersabda: "Kalau begitu, terserah pada temanmu ini." Lalu lelaki yang telah melaporkannya pergi dengan membawa orang yang membunuh saudaranya. Ketika dia telah pergi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dia membunuhnya, berarti dia sama seperti si pembunuh." Lalu laki-laki itu kembali dan berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh telah sampai kepadaku bahwa anda telah mengatakan: 'Jika ia membunuhnya berarti ia sama seperti dia (si pembunuh)? padahal aku membawanya juga atas perintahmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kamu menginginkan dia menanggung dosamu dan dosanya saudaramu?" Dia menjawab, "Wahai Nabi Allah -sepertinya ia menjawab-, tentu." Dia berkata, "Perbuatan itu sama dengan perbuatan itu." Ayah 'Alqamah berkata, "Akhirnya lelaki itu melempar tali (yang dipakai untuk mengikat si pembunuh) dan membiarkannya pergi."

muslim:3181

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Abu 'Umar]; lafazh ini milik Ibnu Abu 'Umar dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; "Tidak ada orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal Dajjal yang lebih banyak dari pertanyaanku." Karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: 'Hai anakku! Engkau tak usah terlalu risau memikirkannya. Dia tidak akan mencelakakanmu! ' Kataku; 'Orang-orang menganggap bahwa Dajjal itu mempunyai sungai yang mengalir dan bukit roti.' Beliau bersabda: 'Itu sangat mudah bagi Allah Ta'ala menciptakannya.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya; Dan telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim]; Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir]; Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] seluruhnya dari [Isma'il] melalui jalur ini. Dan di semua Hadits mereka tidak ada ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada Al Mughirah; 'Wahai anakku.' Kecuali pada Hadits Yazid saja.

muslim:4005

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata, "Aku ditanya mengenai dua orang yang saling melakukan li'an (sumpah) pada masa pemerintahan Ibnu Az Zubair, apakah keduanya dipisahkan? Maka aku tidak mengetahui apa yang akan aku katakan. Kemudian aku berdiri dari tempatku menuju rumah [Ibnu Umar] dan berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, apakah dua orang yang melakukan li'an dipisahkan antara keduanya? Ia menjawab, "Ya, subhanallah. Sesungguhnya orang pertama yang bertanya mengenai hal tersebut adalah Fulan bin Fulan. Ia berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda… -'Amru tidak berkata; bagaimana pendapatmu- seorang lelaki di antara kami melihat perbuatan keji pada isterinya, apabila ia berbicara maka hal itu adalah suatu perkara yang besar, -sedangkan 'Amru berkata; ia telah melakukan perkara yang besar-, dan apabila ia diam maka ia diam dalam kondisi seperti itu." Kemudian beliau tidak menjawabnya. Setelah itu, orang tersebut datang kepada beliau dan berkata, "Sesungguhnya perkara yang telah aku tanyakan kepada anda, telah diujikan kepadaku (membuat penderitaan). Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat-ayat tersebut pada Surat An Nuur: '(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), hingga firman Allah (dan (sumpah) yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya (isteri), jika dia (suami) termasuk orang yang berkata benar) ' (Qs. An Nuur: 6-9). Maka beliau memulai dari laki-laki, menasehati, mengingatkan dan mengabarkan kepadanya, bahwa adzab dunia lebih ringan daripada 'adzab akhirat. Kemudian orang tersebut berkata, 'Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak berdusta.' Kemudian kepada wanita, beliau nasehati dan mengingatkannya. Kemudian wanita tersebut berkata, 'Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya ia telah berdusta.' Kemudian beliau memulai dari yang laki-laki (untuk bersumpah). Maka laki-laki itu pun bersumpah empat kali dengan nama Allah, bahwa ia termasuk di antara orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah tertimpa kepadanya apabila ia termasuk orang yang berdusta. Kemudian kepada yang wanita, maka ia bersumpah sebanyak empat kali dengan nama Allah, bahwa suaminya merupakan di antara orang-orang yang berdusta, dan yang kelimanya bahwa kemurkaan Allah tertimpa kepadanya apabila suaminya termasuk di antara orang-orang yang benar. Kemudian beliau memisahkan di antara mereka berdua."

nasai:3419

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hakim Al Bashri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Adi] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atho`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Sungguh hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim."

nasai:3922

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hatim] dari [Simak], dia menyebutkan bahwa ['Alqamah bin Wail] telah mengabarkan kepadanya dari [ayahnya] bahwa dia pernah duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang menuntun orang lain dengan tali kekang dari kulit lalu berkata; "Wahai Rasulullah, orang ini telah membunuh saudaraku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya; "Apakah engkau membunuhnya?" Dia berkata; "Wahai Rasulullah, apabila dia tidak mengaku maka akan saya datangkan bukti." Orang tersebut berkata; "Ya, saya telah membunuhnya." Beliau bersabda: "Bagaimana engkau membunuhnya?" Orang tersebut menjawab; "Saya bersamanya mencari kayu bakar dari sebuah pohon, kemudian dia menghinaku dan membuatku marah. Kemudian saya memukul kepalanya dengan menggunakan kapak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah engkau memiliki harta untuk menebus dirimu?" Orang tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki apapun kecuali kapak dan pakaianku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah engkau melihat bahwa kaummu akan membelimu?" Dia berkata; "Saya lebih hina bagi kaumku daripada orang itu." Beliau melemparkan tali kekang tersebut kepada orang tersebut dan bersabda: 'Bawalah temanmu." Kemudian tatkala dia telah pergi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila dia membunuhnya berarti dia seperti orang tersebut." Kemudian mereka menemui orang tersebut dan berkata; "Celaka engkau, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila dia membunuhnya maka dia sepertinya." Kemudian orang tersebut kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, saya diberitahu bahwa Tuan mengatakan: "Apabila dia membunuhnya maka dia sepertinya." Tidaklah saya membawanya kecuali dengan perintah Tuan." Beliau bersabda: "Apakah engkau tidak mau dia membawa dosamu dan dosa sahabatmu?" Dia berkata; "Ya." Beliau bersabda: "Jika demikian?" Dia berkata; "Berarti ya seperti itu." Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus] dari [Simak bin Harb] bahwa ['Alqamah bin Wail] telah menceritakan kepadanya bahwa [ayahnya] telah menceritakan kepadanya, dia berkata; "Saya sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang menuntun orang lain. Sama seperti hadits di atas.

nasai:4647

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [Kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] berkata; "Ketika pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bersama kami -Rifa'ah berkata; "Kami sedang bersama beliau, "- seorang laki-laki dusun datang kepada beliau, ia lalu shalat dan memperingan shalatnya. Setelah itu ia berlalu dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" lalu ia mengerjakan shalat lagi dua atau tiga kali, setiap kali itu pula ia datang dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" maka orang-orang pun menjadi takut dan kawatir bahwa orang yang meremehkan shalat berarti belum shalat. Akhirnya laki-laki dusun itu berkata; "Beritahukan dan ajarilah aku, karena aku hanyalah manusia biasa, kadang benar dan kadang salah, " beliau lalu bersabda: "Benar, jika engkau ingin shalat maka berwudlulah sebagaimana yang Allah perintahkan kepadamu, lalu bertasyahud (do`a setelah wudlu) dan dirikanlah shalat. Jika engkau mempunyai hafalan Al Qur`an maka bacalah, jika tidak maka bacalah tahmid, takbir dan tahlil. Setelah itu rukuklah dengan tenang, lalu berdiri dan sujudlah dengan tenang, setelah itu berdiri. Jika engkau kerjakan seperti itu maka sempurnalah shalatmu, namun jika engkau kurangi maka kuranglah shalatmu." Ia (perawi) berkata; "Hal ini lebih ringan dari yang pertama, yakni barangsiapa mengurangi sesuatu dari hal tersebut, maka berkuranglah nilai shalatnya, namun tidak hilang semuanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Ammar bin Yasir." Abu Isa berkata; "Hadits Rifa'ah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Rifa'ah dengan jalur lain."

tirmidzi:278

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa Al Mulaqqab Marduwaih] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um] bahwa [Abdurrahman bin Rafi'] dan [Bakr bin Sawadah] keduanya mengabarkan kepadanya, dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila berhadats, yakni seorang laki-laki, sedangkan ia telah duduk diakhir shalatnya sebelum salam, maka shalatnya telah sah." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak begitu kuat, dan dalam sanadnya terjadi ketidak beresan. Sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata; "Jika seseorang telah duduk sekadar duduk tasyahud kemudian berhadats sebelum salam, maka shalatnya sah." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Jika ia berhadats sebelum tasyahud dan juga sebelum salam, maka ia harus mengulangi shalatnya." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Syafi'i. Imam Ahmad berkata; "Jika seseorang belum bertasyahud kemudian salam maka shalat sah, hal ini sebagimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "(Shalat) penghalalannya adalah salam." Sedangkan tasyahud itu lebih ringan, sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri pada rakaat kedua dan beliau tetap melanjutkan shalatnya meskipun tidak bertasyahud." Sedangkan Imam Ishaq bin Ibrahim berkata; "Jika seseorang bertasyahud kemudian salam maka shalatnya sah, " Ishaq berdalil dengan hadits Ibnu Mas'ud ketika ia diajari tasyahud oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika engkau telah selesai dari melakukan ini (tasyahud), maka telah selesailah apa yang menjadi kewajibanmu." Abu Isa berkata; "Abdurrahman bin Ziyad bin An'um adalah Al Afriqi, dan ia telah dilemahkan oleh sebagian ahli hadits seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan Ahmad bin Hanbal.

tirmidzi:373

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Ali bin Madini dari Sufyan bin 'Uyainah dia berkata, kami menganggap bahwa Suhail bin Shalih adalah tsabat dalam hadits, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian para ulama. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud bahwa dia shalat empat raka'at sebelum dan setela shalat jum'at sebanyak empat raka'at, dan telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu bahwa dia memerintahkan untuk shalat dua raka'at setelah shalat jum'at, kemudian empat raka'at, sedangkan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak berpendapat sebagaiaman perkataannya Ibnu Mas'ud. Ishaq berkata, jika pada hari Jum'at dia shalat dimasjid, maka ia shalat empat raka'at, jika ia shalat dirumahnya, maka ia shalat dua raka'at, dia berhujah bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, sedangkan hadits Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, bahwa Ibnu Umar meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, dan Ibnu Umar setelah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selesai melaksanakan shalat dua raka'at dimasjid, beliau shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar seperti itu, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ibnu Juraij dari Atha' dia berkata, saya melihat Ibnu Umar mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat Jum'at, setelah itu dia shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abdurrahman Al Mahzumi, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Amru bin Dinar dia berkata, saya tidak pernah melihat seseorang yang sanggup menashkan hadits selain Az Zuhri, dan saya tidak pernah melihat seseorang yang menganggap remeh (hina) dianr dan dirham selain dia, bahwa dinar dan dinar menurutnya tak ubahnya seperti keledai. Abu Isa berkata, saya pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata, saya mendengar Sufyan bin 'Uyainah berkata, adalah Amru bin Dinar lebih tua dari Az Zuhri.

tirmidzi:481

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku ditanya tentang dua orang yang bersumpah li'an pada masa pemerintahan Mush'ab bin Az Zubair; Apakah keduanya harus dipisahkan? Aku tidak tahu apa yang harus aku jawab, lalu aku bangkit dari tempatku dan pergi ke rumah [Abdullah bin Umar] meminta izin kepadanya, tetapi dikatakan kepadaku bahwa ia sedang tidur qailulah (tidur siang). Ternyata ia mendengar suaraku, maka ia berkata; Apakah itu Ibnu Jubair, masuklah, tidaklah engkau datang kepadaku melainkan karena ada kepentingan. Ia melanjutkan; Lalu aku pun masuk menemuinya sedang ia menggelar pelana kuda miliknya. Aku bertanya; Wahai Abu Abdurrahman, tentang dua orang yang bersumpah li'an, apakah keduanya dipisahkan? Maka ia menjawab; Subhanallah, ya, sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya tentang hal tersebut adalah Fulan bin Fulan, ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; Wahai Rasulullah, menurutmu jika salah seorang dari kami melihat isterinya berbuat keji, apa yang harus ia perbuat. Jika harus berbicara maka ia harus berbicara perkara besar, namun jika ia diam maka ia mendiamkan perkara besar. Ia melanjutkan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam dan tidak menjawabnya. Setelah itu ia datang lagi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Sesungguhnya yang aku tanyakan kepada engkau telah menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat yang terdapat dalam surat An Nur: (Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) hingga akhir ayat, lalu beliau memanggil laki-laki itu dan membacakan ayat-ayat itu kepadanya. Beliau menasihati dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Orang itu berkata; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak berdusta tentang isteriku itu. Kemudian beliau mengulangi hal yang sama kepada isterinya, menasihati, mengingatkan dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Ia pun menjawab; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, suamiku tidak benar. Ia melanjutkan; Lalu beliau memulai dengan laki-laki itu, ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang benar (di dalam tuduhannya). Dan yang kelima; Sesungguhnya laknat Allah kepadanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian beliau menyuruh kepada wanita itu, lalu ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang berdusta. Dan yang kelima; Sesungguhnya kemurkaan Allah akan menimpaku jika ia termasuk orang-orang yang benar. Kemudian beliau menceraikan keduanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'd, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Hudzaifah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1123

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] dan [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, hancurnya dunia bagi Allah lebih ringan dari pada pembunuhan seorang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amru] seperti itu namun ia tidak memarfu'kannya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari Hadits Ibnu Abu 'Adi. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Abu Hurairah, Uqbah bin Amir, Ibnu Mas'ud dan Buraidah. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah seperti ini, Ibnu Abu Adi meriwayatkannya dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` dari ayahnya dari Abdullah bin Amr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Ja'far dan lainnya juga meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` namun ia tidak memarfu'kannya. Demikian juga Sufyan Ats Tsauri meriwayatkan dari Ya'la bin 'Atha` secara mauquf dan riwayat ini lebih shahih dari pada hadits yang marfu'.

tirmidzi:1315

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Mujalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mustaurid bin Syaddad] berkata: Aku pernah bersama rombongan yang berhenti bersama Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam didekat bangkai anak kambing lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tahukah kalian, bangkai ini hina bagi pemiliknya saat ia membuangnya." Mereka berkata: Karena hinanya itulah mereka membuangnya, wahai Rasulullah. beliau bersabda: "Dunia itu lebih hina bagi Allah dari pada bangkai ini bagi pemiliknya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Ibnu 'Umar. Berkata Abu Isa: Hadits Al Mustaurid adalah hadits hasan.

tirmidzi:2243

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [an Nu'man bin Basyir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penduduk neraka yang adzabnya paling ringan pada hari kiamat adalah seorang laki-laki di mana pada tumit kedua kakinya terdapat dua bara api yang membuat otoknya mendidih disebabkan keduanya."Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari al Abbas bin Abdul Muththalib dan Abu Sa'id al Khudri, serta Abu Hurairah.'

tirmidzi:2529

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dia mendengar [Jabir bin Abdullah] ia berkata: "Ketika turun ayat ini Katakanlah: 'Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu dari atas kamu atau dari bawah kakimu QS Al Ma`idah: 65, Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam berdoa: "Ya Allah aku berlindung dengan wajah-Mu, " akan tetapi ketika turun Atau dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain QS Al An'aam: 65, beliau bersabda: "Dua ayat ini lebih ringan atau dua ayat ini lebih mudah." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2991