Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Zaid], dari [Harun bin Riab], ia berkata; ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi] dari [Qabishah bin Mukhariq Al Hilali], ia berkata; saya menanggung sebuah denda kemudian datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Kemudian beliau berkata: "Bangunlah wahai Qabishah hingga datang zakat kepada Kami kemudian Kami perintahkan agar diberikan kepadamu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, sesungguhnya sedekah tidaklah halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; orang yang menanggung denda maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian meminta-minta hingga ia mendapatkannya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang tertimpa bencana hingga menghancurkan hartanya, maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian ia meminta-minta hingga mendapatkan penopang hidup kemudian menahan diri dari meminta-minta. Dan seorang laki-laki yang tertimpa kemiskinan hingga terdapat tiga orang yang bijaksana dari kaumnya bersaksi bahwa Fulan telah tertimpa kemiskinan. Maka halal baginya untuk meminta-minta hingga ia mendapatkan penopang hidup, dan sikap meminta-minta selain itu wahai Qabishah adalah perbuatan haram yang dimakan pelakunya sebagai sesuatu yang haram."

AbuDaud:1397

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Aban], telah menceritakan kepada kami [Yahya] bahwa [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban], menceritakan kepadanya bahwa [Rifa'ah] telah menceritakan kepadanya dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa seseorang berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki seorang budak perempuan, dan aku melakukan 'azl terhadapnya, serta tidak ingin ia hamil, aku menginginkan apa yang diinginkan laki-laki, sementara orang-orang yahudi mengatakan; bahwa 'azl adalah pembunuhan kecil. Beliau berkata: "Orang-orang yahudi telah berdusta, seandainya Allah menghendaki untuk menciptakannya, maka mereka tidak akan dapat berpaling darinya."

AbuDaud:1856

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain], telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; terdapat seorang laki-laki anshar yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya aku memiliki seorang budak wanita, aku bercampur dengannya sementara aku tidak ingin ia hamil. Kemudian beliau berkata: "Lakukanlah 'azl jika engkau menghendaki, sesungguhnya akan datang apa yang telah ditakdirkan baginya." Jabir berkata; orang tersebut tinggal beberapa saat kemudian datang kepada beliau dan berkata; sesungguhnya budak tersebut telah hamil. Beliau berkata: "Aku telah memberitahukan kepadamu bahwa akan datang kepadanya apa yang telah ditakdirkan untuknya."

AbuDaud:1858

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], bahwa [Umar bin Mu'attib] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hasan] mantan budak Naufal telah mengabarkan kepadanya bahwa ia meminta fatwa kepada [Ibnu Abbas] mengenai seorang budak yang memiliki isteri seorang budak wanita, kemudian ia menceraikannya dua kali. Kemudian mereka berdua dibebaskan setelah itu. Apakah boleh baginya untuk meminangnya? Ia berkata; ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Ali] dengan sanad dan maknanya, tanpa pengabaran. Ibnu Abbas berkata; tinggal satu kali untukmu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Abdurrazzaq berkata; Ibnu Al Mubarak berkata kepada Ma'mar; siapakah Abu Al Hasan ini? Ia telah memikul batu yang besar. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan ini adalah orang yang darinya Az Zuhri meriwayatkan hadits. Az Zuhri berkata; ia termasuk diantara ulama fiqih. Az Zuhri telah meriwayatkan dari Abu Al Hasan beberapa hadits. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan adalah orang yang dikenal. Hadits

AbuDaud:1871

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual habalil hablah. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan perowi berkata; habalul hablah yaitu seekor unta hamil kemudian janinnya hamil.

AbuDaud:2934

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hilal] Bahwasanya ia mendengar [Bapaknya] menceritakan, ia berkata; [Abu Hurairah] menceritakan, ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bersama kami membacakan hadits, ketika beliau berdiri kami pun ikut berdiri. hingga kami melihat beliau masuk ke salah satu rumah isterinya. Kemudian beliau membacakan hadits kepada kami di hari yang lain. lalu kami berdiri saat beliau berdiri, lantas kami melihat ke arah seorang Arab badui yang berpapasan dengan beliau. Badui itu menarik selendang beliau hingga lehernya merah." [Abu Hurairah] berkata, "Selendang Nabi tersebut terbuat dari kain yang kasar, beliau lalu menoleh ke belakang. Badui itu berkata, "Berikan kepadaku bekal (muatan) pada dua untaku ini. Maka sesungguhnya kamu tidak akan mampu memberikan bekal kepadaku baik dari hartamu sendiri maupun harta bapakmu." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Tidak. Dan aku memohon ampun kepada Allah, Tidak. Dan aku memohon ampun kepada Allah, Tidak. Dan aku memohon ampun kepada Allah. Aku tidak akan memberimu hingga engkau memberiku hak qishas karena tarikanmu terhadapku." Dan setiap itu pula, orang Arab badui itu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan memberimu hak qishah untuk itu." Lalu perawi menyebutkan hadits secara lengkap. Abu Hurairah berkata, "Kemudian Rasulullah memanggil seorang laki-laki dan berkata kepadanya: "Berikanlah bekal (muatan) kepadanya di atas dua untanya ini, berilah gandum untuk seekor unta dan kurma unta unta yang lainnya." Setelah itu beliau berpaling ke arah kami, beliau bersabda: "Pergilah dengan berkah dari Allah Ta'ala."

AbuDaud:4145

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] yaitu ibnu Hasan Al Haritsi, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Sa'id] berkata; saya telah mendengar ['Umaroh bin Haristah Ad Dlamri] menceritakan dari ['Amr bin Yatsribi Ad Dlamri] berkata; saya menyaksikan khutbah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Mina maka diantara isi khutbahnya adalah, "Tidak halal seorang mengambil harta saudaranya kecuali atas kerelaan dirinya" ('Amr bin Yatsribi Ad Dlamri Radliyallahu'anhu) berkata; tatkala saya mendengar itu, saya berkata 'Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu jika saya menemukan beberapa kambing anak pamanku lalu saya mengambilnya satu lalu saya rawat, apakah berdosa? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Jika kamu menemukan seekor kambing, kamu membawa pisau dan bambu (ingin menyembelihnya) maka janganlah kamu menyentuhnya."

ahmad:14941

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Harun bin Ri'ab] dari [Kinanah bin Nuaim] dari [Qabishah bin Muhariq Al Hilali] saya mempunyai banyak tanggungan, lalu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam dan meminta bantuan, Lalu beliau bersabda: "Kami akan menyelesaikan tanggunganmu dan mengambilkan dari ternak-ternak sedekah" Pada lain kesempatan, bersabda: "Kami akan membantumu jika sedekah telah datang atau jika atau kita mendapatkan ternak-ternak sedekah". Lalu beliau bersabda: "Wahai Qabishah, meminta-minta itu tidak boleh, --dalam lain kesempatan dengan redaksi diharamkan-- kecuali dalam tiga kondisi, yaitu kondisi seseorang karena mempunyai tanggungan maka diperbolehkan untuk meminta-minta sampai dia mampu untuk menyelesaikan tanggungannya lantas berhenti. Seseorang yang sedang terdesak karena kebutuhan dan kefakiran hingga disaksikan oleh tiga orang dari kaumnya yang berakal, --dalam kesempatan lain dengan redaksi 'Seseorang yang sedang terdesak karena kefakiran dan kebutuhan hingga tiga orang berakal dari kaumnya bersaksi atau mengucapkan ucapan bahwa ia terdesak kebutuhan atau kefakiran, sehingga meminta dihalalkan baginya, lalu dia meminta hingga memperoleh penopang hidup atau kecukupan hidupnya lantas ia menahan diri, dan ketiga, seseorang yang tertimpa musibah (kebangkrutan) sehingga menghabiskan hartanya, maka meminta diperbolehkan baginya hingga memperoleh penopang atau kecukupan hidup lalu ia menahan diri, adapun selain dari tiga kondisi tersebut meminta-minta adalah haram.

ahmad:15351

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak Bani Hasyim, berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin 'Ulatsah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin 'Umar bin Abdul Aziz] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Hallaj] sesungguhnya [bapaknya] menceritakannya, berkata; ketika kami sedang berada di pasar, lewatlah seorang wanita yang membawa seorang bayi, lalu serentak orang-orang menyelidikinya, saya juga ikut dengan mereka. Saya laporkan perihal tersebut pada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, lalu beliau bertanya kepada wanita tersebut, "Siapakah bapak dari bayi ini"? wanita tersebut terdiam. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bertanya, siapakah bapak bayi ini? lalu wanita itu tetap terdiam. lalu ada seorang laki-laki yang berdiri di sampingnya, "Wahai Rasulullah, sungguh perempuan ini masih belum cukup umur dan orang baru yang termasuk pembayar jizyah, dia belum bisa memberitahukan hal itu pada anda, Wahai Rasulullah. Saya bapak dari bayi tersebut". Lalu (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) menoleh ke samping orang itu seolah-olah dia bertanya kepada mereka tentangnya. Mereka berkata; sesungguhnya kami tidak mengenalnya kecuali dalam kebaikan, atau yang semisalnya. Maka Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bertanya kepada laki-laki tersebut, "Apakah engkau sudah menikah?" dia menjawab, Ya. Maka (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) memerintahkan untuk merajamnya, lalu kami serentak pergi dan menggali lubang untuknya, sampai ketika kami telah memposisikan dia dalam lubang tersebut dan mulai melemparinya dengan batu. Ketika dia sudah tidak bergerak (bernyawa), kami pulang ke tempat kumpul kami. Ketika kami sedang berkumpul datanglah orang tua menanyakan tentang pemuda tersebut, maka kami berdiri dan mengambilkan untuknya bekas kain yang dipakai dalam prosesi rajam, dan kami membawa orang tua tersebut kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, lalu kami berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang tua ini datang untuk menanyakan pemuda yang berbuat buruk tadi", Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tahan, Sungguh dia disisi Allah lebih wangi daripada minyak kasturi". (Hallaj Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami pergi untuk mensucikan pemuda tersebut, memberi wewangian, mengafani dan menguburnya, tapi saya tidak ingat apakah dishalati atau tidak.

ahmad:15369

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Harun bin Ri`ab] dari [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Al Mukhariq] ia berkata; "Saya mempunyai tanggungan hutang, maka kutemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kuminta beliau untuk memberesi hutangku. Kata beliau: "Tetaplah engkau berdiam disini, nanti kami yang akan memberesi tanggunganmu atau aku sekedar menolongmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, meminta-minta tidak halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; Pertama, orang yang mempunyai tanggungan (hutang) yang menjadikannya terpaksa meminta sehingga bisa ia melunasi tanggungannya, lalu ia menahan diri (tidak meminta), kedua, seseorang yang tertekan oleh keterbatasan (pailit) yang menjadikan hartanya ludes sehingga ia terpaksa meminta hingga ia memperoleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, kemudian ia menahan diri (tidak meminta), dan ketiga, seseorang yang betul-betul terhimpit kefakiran atau kebutuhan mendesak, sehingga ia terpaksa meminta, sampai ia peroleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, selanjutnya ia menahan diri, adapun meminta-minta selain karena tiga alasan ini, wahai Qabishah, adalah dosa yang disantap oleh pelakunya."

ahmad:19691

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abbad Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Abdul Malik bin Hasan Al Jari] dari [Umarah bin Haritsah] dari [Amru bin Yatsribi] Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan kami, beliau bersabda: "Ketahuilah, harta seseorang tidak halal untuk saudaranya kecuali atas kerelaan hatinya." Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, Bagaimana menurutmu apabila aku mendapatkan sekawanan kambing milik keponakanku, lalu aku mengambil satu kambing muda dan aku sembelih, apakah aku berdosa?" Beliau menjawab: "Jika kamu mendapatkan kambing yang gemuk dan berbulu tebal (bagus) di Khabtil Jamisy (padang rumput), sedang kamu membawa pisau dan kayu bakar (untuk masak), maka janganlah engkau sentuh kambing itu." Amru berkata, "Khabtil jamisy adalah padang rumput di antara Makkah dan Al Jar dan tidak ada binarang yang jinak di situ."

ahmad:20170

Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Hasan Al Jari] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Sa'id] ia berkata, Aku mendengar [Imarah bin Haritsah] menceritakan dari [Amru bin Yatsribi Adl Dlamri] Ia berkata, "Aku mendapatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah di Mina, beliau bersabda: Ketahuilah, harta seseorang tidak halal untuk saudaranya kecuali atas kerelaan hatinya." Aku lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku mendapatkan sekawanan kambing milik keponakanku, lalu aku mengambil satu kambing muda dan aku sembelih, apakah aku berdosa?" Beliau menjawab: "Jika kamu mendapatkan kambing yang gemuk sedang kamu membawa pisau dan kayu bakar (untuk masak), maka janganlah engkau sentuh kambing itu." Dan ini adalah akhir musnad orang-orang Bashrah radliallahu 'anhum."

ahmad:20171

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Za'idah] dari [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jabir bin 'Abdullah] berkata, "Ketika kami sedang shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang rombongan dagang yang membawa makanan. Orang-orang pun melirik (dan berhamburan pergi) mendatangi rombongan tersebut, hingga tidak ada orang yang tersisa bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali hanya dua belas orang. Maka turunlah ayat ini: '(Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, maka mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka meninggalkan kamu ketika kamu sedang berdiri menyampaikan berkhutbah) ' (Qs. Al Jumu'ah: 12).

bukhari:884

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amru Al Auza'i] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menuju tempat shalat sedang di tangan beliau ada sebuat tongkat, tongkat tersebut beliau tancapkan di depannya lalu shalat menhhadap ke arahnya."

bukhari:920

Telah menceritakan kepada kami [Tholq bin Ghonnam] telah menceritakan kepada kami [Za'idah] dari [Hushain] dari [Salim] berkata, telah menceritakan kepada saya [Jabir radliallahu 'anhu] berkata: "Ketika kami sedang shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang rombongan dagang dari negeri Syam yang membawa makanan. Maka orang-orang melirik (dan berhamburan pergi) mendatangi rambongan tersebut, hingga tidak ada orang yang tersisa bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali hanya dua belas orang. Maka turunlah ayat ini (QS. Al Jumu'ah ayat 12) yang artinya.: ("Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, maka mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka meninggalkan kamu ketika kamu sedang berdiri menyampaikan berkhuthbah".

bukhari:1917

Telah bercerita kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah bercerita kepada kami [Mughirah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: bersabda: "Nabi Sulaiman bin Daud 'alaihimas salam berkata; "Suatu malam aku akan menggilir (jima') tujuh puluh orang istriku yang setiap istriku itu akan mengandung (dan melahirkan) seorang penunggang kuda yang akan berjihad di jalan Allah". Kemudian temannya berkata kepadanya; "Ucapkanlah Insya Allah (Jika Allah menghendaki"). Namun Nabi Sulaiman tidak mengucapkan insya Allah sehingga tidak ada satu pun istrinya yang mengandung kecuali satu orang yang kemudian melahirkan anak yang dadanya hilang sebelah (berbadan sebelah). Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya dia mengucapkan insya-allah pasti anak-anaknya itu akan berjihad di jalan Allah". [Syu'aib] dan [Abu Az Zanad] berkata; "Yang benar istrinya berjumlah tujuh puluh".

bukhari:3171

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id] dari ayahnya [Sa'id bin Fulan] yaitu 'Amru bin Sa'id bin Al 'Ash dari [Ummu Khalid binti Khalid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi kain kecil yang ada renda suteranya. Lalu beliau bertanya: "Menurut kalian siapa yang paling berhak untuk mendapat kain ini?", orang-orang pun diam. Beliau lalu bersabda: "Datangkanlah Ummu Khalid kepadaku." Beliau lantas memberikan kain tersebut dan memakaikannya kepadanya. Setelah itu beliau bersabda: 'Semoga tahan lama hingga Allah menggantinya dengan yang baru (panjang umur).' Beliau kemudian melihat corak berwarna hijau atau kuning yang ada pada kain bersulam sutera tersebut, beliau bersabda: "Wahai Ummu Khalid, ini sanah, sanah." Sanah adalah perkataan bahasa Habasyah yang berarti bagus."

bukhari:5375

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] dari [Samurah bin Jundab] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tadi malam bermimpi ada dua orang yang membawaku, keduanya berkata; "Dan yang kamu lihat seseorang yang dirobek-robek mulutnya adalah seorang pendusta yang selalu berbicara dengan kedustaannya hingga dibawanya sampai ke ufuk (cakrawala) sana, dan ia selalu seperti itu hingga datang hari Kiamat."

bukhari:5631

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Di pagi menjelang siang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat melaksanakan shalat ied, sementara beliau membawa tombak kecil. Ketika sampai di tempat lapang, tombak kecil itu ditancapkan di hadapannya kemudian beliau shalat menghadapnya. Hal itu karena tanah lapang adalah tempat yang terbuka dan tidak ada sesuatu yang menutupinya. "

ibnu-majah:1294

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Zanjawaih Abu Bakr] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Umar bin Mu'attib] dari [Abul Hasan Maula Bani Naufal] ia berkata, " [Ibnu Abbas] ditanya tentang seorang budak yang telah mentalak isterinya dengan dua talak kemudian keduanya dimerdekakan, maka apakah ia boleh menikahinya lagi?" Ibnu Abbas menjawab, "Ya, boleh." Ibnu Abbas ditanya lagi, "Sumbernya dari siapa?" ia menjawab, "Demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan perkara seperti in." 'Abdurrazaq berkata; Abdullah bin Mubarak berkata, "Sungguh Abul Hasan telah mampu memikul batu besar ini di atas pundaknya."

ibnu-majah:2073

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Bisyr bin Manshur] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Hajjaj] dari [Salith bin Abdullah Ath Thuhawi] dari [Dzuhail bin 'Auf bin Syammakh Ath Thuhawi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] ia berkata, "Tatkala kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba kami melihat unta yang terikat di sebatang pohon duri yang besar. Lalu kami mendekatinya, tetapi Rasulullah memanggil kami hingga kami kembali kepadanya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya unta ini adalah milik penduduk daerah kaum muslimin, ia adalah makanan pokok mereka dan keberkahan mereka setelah Allah. Apakah kalian senang jika kalian kembali ke tempat perbekalan kalian, kemudian kalian menemukan apa yang kalian letakkan di sana telah hilang? Apakah ini adil menurut kalian?" Mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Maka demikian pula dengan hal ini." Kami lantas bertanya, "Bagaimana pendapatmu jika kami butuh makan dan minum?" beliau menjawab: "Makan dan minumlah, namun jangan membawanya sebagai bekal."

ibnu-majah:2294

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Tatkala rombongan Muhajirin yang menyeberangi lautan kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Maukah kalian menceritakan kepada kami hal-hal yang mengagumkan yang pernah kalian lihat di bumi Habasyah?" Sekelompok pemuda dari mereka berkata, "Baik ya Rasulullah, ketika kami sedang duduk-duduk, lewatlah seorang wanita tua dari biarawati mereka sedang memanggul tempayan air di atas kepala. Kemudian wanita tua itu melewati seorang pemuda dari kaumnya, hingga pemuda itu meletakkan salah satu tangannya di antara pundak wanita tersebut, lalu pemuda itu mendorongnya sehingga nenek itu tersungkur di atas kedua lututnya dan tempayan airnya pecah. Ketika wanita tua itu berdiri, dia menoleh ke pemuda dan berkata, 'Suatu saat kamu akan mengetahui wahai pengkhianat, di saat Allah meletakkan kursi-Nya dan mengumpulkan orang yang terdahulu dan yang terakhir, tangan-tangan dan kaki-kaki akan berbicara bersaksi terhadap apa yang mereka kerjakan. Dan kamu akan mengetahui bagaimana urusanku dan urusanmu di sisi-Nya kelak'." Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita tua itu benar, wanita tua itu benar, bagaimana mungkin Allah akan memberkati suatu kaum dimana yang lemah tidak dibela oleh yang kuat! "

ibnu-majah:4000

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Dlamrah bin Sa'id Al Mazini] dari [Al Hajjaj bin 'Amru bin Ghaziyyah] Bahwasanya ia pernah duduk-duduk di sisi [Zaid bin Tsabit] . Lalu Ibnu Qahd, seorang laki-laki dari Yaman, datang menemuinya dan berkata, "Wahai Abu Sa'id, aku mempunyai beberapa budak wanita. Dan isteri-isteriku tidak lebih menarik cantik dari mereka, tetapi tidak semua dari mereka yang aku inginkan hamil dariku. Maka apakah aku boleh melakukan 'azl?" Zaid bin Tsabit lalu berkata; "Wahai Hajjaj, berilah fatwa kepadanya! " Al Hajjaj bin 'Amru berkata; "Aku lalu berkata, "Semoga Allah mengampunimu. Padahal tidaklah kami duduk di sini kecuali untuk belajar darimu." Zaid bin Tsabit kembali berkata; "Berilah fatwa kepadanya! " Al Hajjaj bin 'Amru berkata; "Maka aku pun berkata, 'Itu adalah ladangmu. Jika mau, kamu bisa menyiraminya dan jika mau kamu boleh membiarkannya tandus." Al hajjaj meneruskan, "Aku dengar hal itu dari Zaid." Zaid menyahut, "Dia benar."

malik:1094

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] berkata; "Sudah menjadi sesuatu yang lazim (dalam sunah) bahwa Al Aqilah tidak terbebani oleh diat pembunuhan yang disengaja, kecuali jika bersedia." Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] seperti hadits tersebut.

malik:1363

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Minhal adl-Dlarir] dan [Umayyah bin Bistham al-Aisyi] dan lafazh tersebut milik Umayyah, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu al-Qasim- dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Ketika turun ayat pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: '(Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. al-Baqarah: 284) ' Abu Hurairah berkata, 'Maka hal tersebut terasa berat atas para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengucapkan salam di atas kendaraan seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, kami diberi beban amalan yang mana kami tidak mampu melakukan shalat, puasa, jihad, dan sedekah. Sungguh telah diturunkan ayat ini kepadamu, dan kami tidak mampu melakukannya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu ingin mengucapkan sebagaimana ahli kitab sebelum kalian mengucapkan, 'Kami mendengar dan kami mendurhakai', akan tetapi katakanlah, 'Kami mendengar dan kami menaati, Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. Mereka menjawab, 'Kami mendengar dan kami menaatinya, ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.' Ketika kaum tersebut membacanya, maka lisan-lisan mereka tunduk dengannya, lalu Allah menurunkan sesudahnya: '(Rasul telah beriman kepada al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), 'Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya', dan mereka mengatakan, 'Kami dengar dan kami taat'. (Mereka berdoa), 'Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. (Qs. al-Baqarah: 285). Ketika mereka melakukan hal tersebut, maka Allah menghapusnya, lalu menurunkan: '(Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah) ' Allah menjawab: "Ya." '(Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami) ' Allah menjawab: "Ya." '(Wahai Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya) ' Allah menjawab: "Ya." '(Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir'. (Qs. al-Baqarah: 286). Allah menjawab: "Ya."

muslim:179

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya dari [Hammad bin Zaid] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Harun bin Riyab] telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi] dari [Qabishah bin Mukhariq Al Hilali] ia berkata; Aku pernah menanggung hutang (untuk mendamaikan dua kabilah yang saling sengketa). Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, meminta bantuan beliau untuk membayarnya. Beliau menjawab: "Tunggulah sampai orang datang mengantarkan zakat, nanti kusuruh menyerahkannya kepadamu." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh (tidak halal) kecuali untuk tiga golongan. (Satu) orang yang menanggung hutang (gharim, untuk mendamaikan dua orang yang saling bersengketa atau seumpanya). Maka orang itu boleh meminta-minta, sehingga hutangnya lunas. Bila hutangnya telah lunas, maka tidak boleh lagi ia meminta-meminta. (Dua) orang yang terkena bencana, sehingga harta bendanya musnah. Orang itu boleh meminta-minta sampai dia memperoleh sumber kehidupan yang layak baginya. (Tiga) orang yang ditimpa kemiskinan, (disaksikan atau diketahui oleh tiga orang yang dipercayai bahwa dia memang miskin). Orang itu boleh meminta-minta, sampai dia memperoleh sumber penghidupan yang layak. Selain tiga golongan itu, haram baginya untuk meminta-minta, dan haram pula baginya memakan hasil meminta-minta itu."

muslim:1730

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abdurrahman bin Bisyr Al Anshari] dia berkata; Hadits ini dikembalikan riwayatnya sampai kepada [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Seseorang menyebutkan Azl di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bertanya: "Apa yang kalian maksudkan?" mereka menjawab; Seorang suami memiliki istri yang sedang menyusui, lalu laki-laki tersebut menyetubuhi istrinya tetapi ia tidak menginginkan istrinya hamil (lantas ia melakukan azl), dan seseorang memiliki budak perempuan, lalu laki-laki tersebut tidak ingin dia hamil. Maka beliau bersabda: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan hal itu, karena itu hanyalah berkenaan dengan takdir Allah." Ibnu 'Aun berkata; Saya ceritakan hal itu kepada Al Hasan, maka ia berkata; Demi Allah, sepertinya hal itu merupakan suatu peringatan keras. Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ibnu 'Aun] dia berkata; Saya telah menceritakan kepada [Muhammad] dari [Ibrahim] dengan hadits Abdurrahman bin Bisyr yaitu hadits mengenai Azl, maka dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Ma'bad bin Sirin] dia berkata; Kami berkata kepada [Abu Sa'id] apakah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang Azl? Dia menjawab; Ya. Kemudian dia menyebutan hadits yang semakna dengan hadits Ibnu 'Aun sampai sabda beliau: "Takdir Allah."

muslim:2603

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] sedangkan lafazhnya dari Zuhair, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia adalah Al Qaththan, dari [Ubaidillah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Dahulu orang-orang Jahiliyah terbiasa melakukan jual beli daging unta dengan habalul habalah, maksud habalul habalah ialah seekor unta betina disetubuhi unta jantan, kemudian unta betina mengandung (janin yang dikandung tersebutlah yang dijadikan transaksi), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka jual beli seperti itu."

muslim:2785

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Ataki] dan [Abu Kamil Al Jahdari Fudlail bin Husain] dan ini adalah lafadz Abu Ar Rabi', keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam Sulaiman mempunyai enam puluh orang isteri, lalu dia berkata, "Malam ini aku akan menyetubuhi mereka semua, hingga masing-masing dari mereka hamil dan melahirkan seorang anak keturunan persi yang akan berperang di jalan Allah." Ternyata tidak ada seorangpun dari isterinya yang mengandung kecuali hanya seorang saja, yang melahirkan anak yang cacat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya dia mengatakan Insya Allah (jika Allah berkehendak), niscaya semua isterinya akan melahirkan satu orang anak keturunan persi yang nantinya akan berperang di jalan Allah."

muslim:3123

dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepadaku [Warqa'] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sulaiman bin Daud pernah berkata, 'Sungguh aku akan menggilir sembilan puluh isteriku dalam semalam, yang nantinya mereka semua melahirkan pejuang yang berjuang di jalan Allah'. Maka sahabatnya (Malaikat) berkata kepadanya, 'Ucapkanlah Insya Allah.' Namun dia tidak juga mengucapkan Insya Allah, dan dia tetap menggilir mereka semua, ternyata para isterinya tidak ada yang melahirkan kecuali seorang isteri yang melahirkan anak yang cacat. Dan demi Dzat yang jiwa Muhammad berada digenggaman-Nya, sekiranya dia mengucapkan Insya Allah niscaya dia akan mendapatkan pejuang-pejuang yang akan berjihad di jalan Allah." Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Abu Az Zinnad] dengan isnad seperti itu, namun dia menyebutkan, "Setiap mereka akan melahirkan anak laki-laki yang nantinya akan berjihad di jalan Allah."

muslim:3126

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Bakr] yaitu Ibnu Mudhar dari [Ibnu Al Had] bahwa [Ziyad bin Abu Ziyad] -budak- dari Ibnu 'Ayyasy; Telah menceritakan kepadanya dari ['Irak bin Malik] Aku mendengarnya bercerita kepada 'Umar bin 'Abdul 'Aziz dari ['Aisyah] dia berkata; "Telah datang kepadaku seorang wanita miskin yang membawa dua anak perempuan, lalu saya memberinya makan dengan tiga buah kurma, wanita tersebut memberikan kurmanya satu persatu kepada kedua anaknya, kemudian wanita tersebut mengangkat satu kurma ke mulutnya untuk dia makan. Tapi, kedua anaknya meminta kurma tersebut, akhirnya dia pun memberikan (kurma) yang ingin ia makan kepada anaknya dengan membelahnya menjadi dua. Saya sangat kagum dengan kepribadiannya. Lalu saya menceritakan apa yang diperbuat oleh wanita tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadanya untuk masuk surga atau membebaskannya dari neraka."

muslim:4764

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin An Nadlr bin Musawir] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Harun bin Ri'ab] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Mukhariq] dia berkata; Aku mempunyai beban tanggungan (hutang, atau diat), maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk minta penyelesaiannya. Beliau berkata: "Berdirilah wahai Qabisah hingga datang kepada kami sedekah, maka kami memerintahkan untuk memberikan kepadamu darinya. Qabisah berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabisah sesungguhnya sedekah itu tidak halal kecuali bagi salah seorang dari tiga golongan; yaitu seorang laki-laki yang menahan tanggungan (di luar kemampuannya), maka halal baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkannya yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, seorang laki-laki yang tertimpa musibah besar hingga habis hartanya, maka halal baginya meminta-minta, sampai dia mendapatkannya lalu ia berhenti dari meminta-minta. Dan seorang laki-laki yang terkena musibah kefaqiran hingga tiga orang dari kaumnya bersaksi seraya berkata: kefaqiran telah menimpa Fulan, maka halal baginya meminta-minta, sehingga ia mampu menegakkan kehidupannya kembali kemudian ia menahan diri dari meminta-minta. wahai Qabishah selain dari tiga golongan itu maka meminta-minta adalah haram. Keharaman yang menyebabkan pelakunya memakan dari barang yang haram."

nasai:2533

Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu ibnu Hamzah, ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Auza'i] dari [Harun bin Riab] bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari [Abu Bakr] dari [Qubaishah bin Mukhari], ia berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak baik meminta-minta kecuali bagi tiga orang, seorang laki-laki yang hartanya tertimpa bencana sehingga ia meminta-minta untuk penopang hidupnya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang membawa barang bawaan (milik orang lain) kemudian ia meminta, hingga ia dapat menyampaikan kepada mereka barang bawaan mereka kemudian menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang menyumpah tiga orang adil diantara kaumnya yang mempunyai kebutuhan mendesak, ia berkata "Dengan nama Allah sungguh telah boleh bagi Si Fulan untuk meminta-minta", kemudian ia meminta hingga mendapatkan penopang kehidupannya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta. Selain hal tersebut adalah perkara yang haram."

nasai:2544

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dan [Humaid bin Mas'adah] mereka berdua; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abdur Rahman bin Bisyr bin Mas'ud] dan ia mengembalikan hadis hingga mengembalikannya kepada [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; hal tersebut disebutkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Apakah ini?" terdapat seorang laki-laki yang memiliki isteri kemudian ia menggaulinya dan tidak menginginkan kehamilan, dan ia memiliki seorang sahaya wanita, kemudian ia menggaulinya dan tidak menginginkan ia hamil. Beliau bersabda: "Tidak, kalian tidak boleh melakukannya sesungguhnya hal itu adalah taqdir."

nasai:3275

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al Faidh], ia berkata; saya pernah mendengar [Abdullah bin Murrah Az Zuraqi] dari [Abu Sa'id Az Zuraqi] bahwa terdapat seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai 'uzlah (mengeluarkan mani di luar rahim). Ia berkata; sesungguhnya isteri saya sedang menyusui dan saya tidak ingin ia hamil. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya apa yang telah ditakdirkan di dalam rahim akan terjadi."

nasai:3276

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Bakkar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ayyasy] berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] di antara apa yang diceritakan kepada ['Abdurrahman Al A'raj] di antara yang ia sebutkan adalah, bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] menceritakan dengannya, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sulaiman bin Daud berkata, 'Sungguh, aku akan akan menggilir sembilan puluh isteri pada malam ini. Setiap mereka akan melahirkan seorang penunggang kuda yang akan berjihad di jalan Allah 'azza wajalla', salah seorang sahabatnya lalu berkata kepadanya, 'Insyaallah.' Namun Sulaiman tidak mengucapkan insya Allah. Setelah itu ia menggilir mereka semua, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang hamil kecuali seorang wanita yang melahirkan anak setengah laki-laki. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, seandainya ia mengucapkan 'insyaallah', niscaya mereka akan berjihad di jalan Allah sebagai penunggang kuda semuanya."

nasai:3771

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali bin Maimun] telah menceritakan kepadaku [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hilal] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Kami duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di masjid, jika beliau berdiri maka kami berdiri bersamanya, pada suatu hari beliau berdiri dan kami berdiri bersama beliau hingga ketika beliau sampai di tengah masjid, seseorang mengejar beliau dan menarik selendang beliau dari belakang, padahal selendang beliau tebal sehingga menjadikan leher beliau memerah. Dia berkata; "Wahai Muhammad, bawakan makanan untukku di atas dua untaku ini karena sesungguhnya engkau tidak membawa hartamu dan harta ayahmu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, aku akan meminta ampunan Allah, aku tidak akan membawakan untukmu hingga engkau membalasku dengan apa yang engkau tarik pada leherku, " Lalu seorang badui berkata, "Tidak, demi Allah, aku tidak akan membalasmu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan hal itu sebanyak tiga kali, setiap beliau mengatakannya dia menjawab tidak, demi Allah aku tidak akan membalasmu, ketika kami mendengar perkataan orang badui itu kami mendatanginya dengan cepat lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menoleh kearah kami dan bersabda: " aku ingin siapa saja yang mendengar perkataanku agar tidak beranjak dari tempatnya hingga aku ijinkan, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang dari kami: "hai fulan bawakanlah gandum untuknya keatas satu unta dan kurma ke atas unta yang lain" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah kalian."

nasai:4694

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yazid Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] menyatakan bahwa dia selalu membawa pulang air Zamzam. Dia juga berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga membawanya juga." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini."

tirmidzi:886

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata: Telah mengkhabarkan kepada kami ['Ashim bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari ['Alqamah bin Murtsid] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya], seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam: Wahai Rasulullah, apakah di surga ada kuda? Beliau menjawab: Bila Allah memasukkanmu ke surga, kau akan dibawa di atas kuda dari permata merah di surga yang membawamu terbang di surga semaumu." Orang lain bertanya pada beliau: Wahai Rasulullah, apakah di surga ada unta? Beliau tidak menjawab seperti yang dikatakan kepada temannya, beliau bersabda: "Bila Allah memasukkanmu ke surga, didalamnya ada segala yang diinginkan oleh jiwamu dan dipandang nikmat oleh matamu." Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Murtsid] dari [Abdurrahman bin Sabith] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya dengan maknanya dan ini lebih shahih dari hadits Al Mas'udi.

tirmidzi:2466