Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyaj] dari [Kuraib] bekas budak Ibnu Abbas, bahwa Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar serta Al Miswar bin Al Mahramah pernah mengutusnya untuk menemui Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Sampaikanlah salam kami kepada Aisyah dan tanyakan kepadanya tentang shalat (sunnah) setelah Ashar, dan katakan pula kepadanya bahwa kami pernah di beritahukan bahwa anda pernah mengerjakan dua raka'at setelah Ashar padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya." Lalu aku pergi menemui Aisyah dan menyampaikan pesan mereka kepadanya, lalu Aisyah berkata; "Tanyakanlah kepada Ummu Salamah!." Maka aku keluar dan kembali menemui mereka dan menyampaikan apa yang di katakan Aisyah. Mereka mengembalikanku untuk menemui Ummu Salamah dengan berpesan seperti yang di pesankan kepadaku ketika pergi ke rumah Aisyah. Maka [Ummu Salamah] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua raka'at setelah Ashar, kemudian aku melihat beliau mengerjakan dua raka'at tersebut, ketika beliau melaksanakannya, yaitu beliau mengerjakan dulu shalat Ashar, lalu beliau masuk, sementara di rumahku ada beberapa wanita Anshar dari Bani Haram. Lalu beliau mengerjakan dua raka'at tersebut, setelah itu aku menyuruh seorang pelayan wanita untuk menemui beliau, kataku; "Berdirilah di samping beliau dan tanyakan kepadanya; [Ummu Salamah] berkata; "Wahai Rasulullah, aku pernah mendengar anda telah melarang dua raka'at ini, namun aku melihat justru anda melaksanakannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya, karena itu beliau mundur. Setelah selesai shalat, beliau bersabda: "wahai putri Abu Umayyah, kamu tanyakan dua raka'at setelah Ashar? Sesungguhnya telah datang beberapa orang kepadaku dari kaum Abdul Qais, sementara mereka baru masuk Islam. Karena itu, mereka membuatku sibuk untuk mengerjakan dua raka'at setelah Dluhur, maka dua raka'at (Dluhur) adalah ini." | AbuDaud:1081 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [kakeknya], bahwa ayah atau kakeknya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas ayah atau kakeknya berujar; "Dengan alasan apa tetanggaku ditangkap (ditahan)? Beliau kemudian berpaling darinya. Kemudian ayah atau kakeknya berujar lagi; "Beritahukanlah kepadaku, karena alasan apa mereka ditahan?" Beliau masih tetap berpaling. Maka ayah atau kakeknya berujar; "Kalau aku katakan sesuatu, maka orang-orang akan beranggapan bahwa anda melarang kejahatan (penyimpangan), namun anda sendiri melakukannya." Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sebagaimana yang beliau ucapkan. Lantas saudara atau keponakan dari ayah atau kakeknya melaporkan; "Hai Rasulullah, ia telah berkata demikian-demikian." Beliau bersabda: "Kalian atau salah seorang dari kalian telah mengomel sedemikian rupa, kalaulah aku lakukan yang demikian, itu tanggung jawabku bukan tanggung jawab kalian, dan sekarang tolong suruh ia melepaskan tetangganya." | ahmad:19166 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru] dari [Bukair] dari [Kuraib] bahwa Ibnu 'Abbas dan Al Mismar bin Makhramah dan 'Abdurrahman bin Azhar radliallahu 'anhum, ketiganya mengutusnya (Kuraib) untuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha dengan mengatakan; "Sampaikan salam dari kami semua kepadanya, dan tanyakan tentang dua raka'at setelah shalat 'Ashar dan tanyakan kepadanya bahwa kami mendapat berita bahwa dia mengerjakan shalat tersebut padahal telah sampai berita kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau melarang mengerjakannya, bahkan aku bersama 'Umar bin Al Khaththab pernah memukul orang yang mengerjakannya. Kuraib berkata; "Maka aku menemui 'Aisyah radliallahu 'anha lalu kusampaikan kepadanya semua tujuan aku diutus. Maka (Aisyah radliallahu 'anha) menjawab; "Tanyakan saja kepada [Ummu Salamah] ". Lalu aku menemui mereka yang mengutusku dan aku sampaikan ucapan 'Aisyah radliallahu 'anha. Lantas mereka memerintahkanku menemui Ummu Salamah dengan memerintahkan hal yang sama seperti ketika mereka mengutusku menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Maka Ummu Salamah radliallahu 'anhah berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melarang mengerjakannya namun di kemudian hari aku melihat Beliau mengerjakannya seusai mengerjakan shalat 'Ashar. Setelah itu Beliau menemuiku yang ketika itu bersamaku ada beberapa wanita dari suku Bani Haram dari kalangan Kaum Anshar. Maka aku utus seorang sahaya wanita dan aku berkata kepadanya; "Pergilah menemui Beliau (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dan sampaikan kepadanya bahwa Ummu Salamah bertanya; Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aku mendengar anda pernah melarang shalat dua raka'at setelah 'Ashar namun aku juga melihat anda mengerjakannya. Jika Beliau memberi isyarat dengan tangannya maka tunggulah". Maka sahaya tersebut melaksanakannya dan ternyata Beliau memberi isyarat dengan tangannya. Maka sahaya ini menunggu dari Beliau. Setelah selesai Beliau berkata: "Wahai binti Abu Umayyah, kamu bertanya tentang dua raka'at setelah 'Ashar. Sungguh aku kedatangan rambongan orang dari suku 'Abdul Qais yang menyebabkan aku terhalang dari mengerjakan dua raka'at setelah Zhuhur. Itulah yang aku kerjakan (setelah 'Ashar) ". | bukhari:1157 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin 'ubaidullah bin Abu Mulaikah] berkata; "Telah wafat isteri 'Utsman radliallahu 'anha di Makkah lalu kami datang menyaksikan (pemakamannya). Hadir pula Ibnu 'Umar dan Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhum dan saat itu aku duduk diantara keduanya". Atau katanya: "Aku duduk dekat salah satu dari keduanya". Kemudian datang orang lain lalu duduk di sampingku. Berkata, [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] kepada 'Amru bin 'Utsman: "Bukankan dilarang menangis dan sungguh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Sesungguhnya mayat pasti akan disiksa disebabkan tangisan keluarganya kepadanya?". Maka [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata,: "Sungguh 'Umar radliallahu 'anhu pernah mengatakan sebagiannya dari hal tadi". Kemudian dia menceritakan, katanya: "Aku pernah bersama 'Umar radliallahu 'anhu dari kota Makkah hingga kami sampai di Al Baida, di tempat itu dia melihat ada orang yang menunggang hewan tunggangannya di bawah pohon. Lalu dia berkata,: "Pergi dan lihatlah siapa mereka yang menunggang hewan tunggangannya itu!". Maka aku datang melihatnya yang ternyata dia adalah Shuhaib. Lalu aku kabarkan kepadanya. Dia ("Umar) berkata,: "Panggillah dia kemari!". Aku kembali menemui Shuhaib lalu aku berkata: "Pergi dan temuilah Amirul Mu'minin". Kemudian hari 'Umar mendapat musibah dibunuh orang, Shuhaib mendatanginya sambil menangis sambil terisak berkata,: Wahai saudaraku, wahai sahabat". Maka ['Umar] berkata,: "Wahai Shuhaib, mengapa kamu menangis untukku padahal Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Sesungguhnya mayat pasti akan disiksa disebabkan sebagian tangisan keluarganya ". Berkata, [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]: "Ketika 'Umar sudah wafat aku tanyakan masalah ini kepada ['Aisyah] radliallahu 'anha, maka dia berkata,: "Semoga Allah merahmati 'Umar. Demi Allah, tidaklah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah berkata seperti itu, bahwa Allah pasti akan menyiksa orang beriman disebabkan tangisan keluarganya kepadanya, akan tetapi yang benar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah pasti akan menambah siksaan buat orang kafir disebabkan tangisan keluarganya kepadanya". Dan cukuplah buat kalian firman Allah) dalam AL Qur'an (QS. An-Najm: 38) yang artinya: "Dan tidaklah seseorang memikul dosa orang lain". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu berkata seketika itu pula: Dan Allahlah yang menjadikan seseorang tertawa dan menangis" (QS. Annajm 43). Berkata Ibnu Abu Mulaikah: "Demi Allah, setelah itu Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu tidak mengucapkan sepatah kata pun". | bukhari:1206 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad Al A'war] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Al Musayab] berkata: 'Ali dan 'Utsman radliallahu 'anhuma berbeda pendapat tentang pelaksanaan hajji dengan tamattu' ketika keduanya berada di 'Usfan. ['Ali] berkata: "Apa yang kamu inginkan sehingga kamu melarang sesuatu yang telah dikerjakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam?". Ketika 'Ali menyampaikan pendapatnya itu, maka dia memulai ihram dengan menggabungkan keduanya (hajji dan 'umrah). | bukhari:1467 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] Telah mengabarkan kepadaku ['Amru] dan berkata [Bakr bin Mudlar] dari ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair] bahwa [Kuraib] -budak- Ibnu 'Abbas telah menceritakan kepadanya bahwasanya Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar serta Al Miswar bin Makhramah mengirimnya kepada Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; sampaikan salam kami kepadanya dan tanyakan kepadanya mengenai dua raka'at setelah Shalat 'Ashar dan katakan bahwa kami telah mendapatkan berita bahwa engkau melakukan kedua raka'at tersebut, sementara telah sampai kepada kami bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari keduanya. Ibnu Abbas berkata; dan dahulu aku bersama Umar bin Al Khathab memukul orang-orang karena melakukan keduanya. Kuraib berkata; kemudian aku menemuinya dan menyampaikan kepadanya apa yang dengannya mereka mengutusku. Kemudian ia berkata; tanyakan kepada Ummu Salamah! Kemudian aku keluar menemui mereka dan mengabarkan kepada mereka mengenai perkataan Aisyah. Kemudian mereka mengembalikanku kepada Ummu Salamah seperti sesuatu yang dengannya mereka mengirimku kepada Aisyah. Kemudian [Ummu Salamah] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam melarang dari keduanya kemudian aku melihat beliau melakukan keduanya, adapun ketika beliau melakukan keduanya maka sesungguhnya beliau telah melakukan Shalat 'Ashar kemudian beliau masuk dan di sisiku terdapat beberapa orang wanita dari Bani Haram dari kalangan anshar, kemudian beliau melakukan shalat dua raka'at tersebut, lalu aku mengirim seorang budak wanita kepada beliau dan aku katakan; berdirilah di samping beliau dan katakan; Ummu Salamah berkata; wahai Rasulullah, bukankah saya telah mendengar anda melarang dari melakukan dua raka'at ini? Dan saya melihat anda melakukan keduanya? Kemudian apabila beliau memberikan isyarat dengan tangannya maka mundurlah darinya. Ummu Salamah berkata; kemudian budak wanita tersebut melakukannya, kemudian beliau memberikan isyarat dengan tangannya, lalu ia mundur dari beliau. Kemudian tatkala telah berpaling beliau mengatakan: "Wahai anak Abu Umayyah, engkau bertanya mengenai dua raka'at setelah 'Ashar, sesungguhnya beberapa orang dari Bani Abdul Qais telah datang kepadaku dengan membawa keIslaman sebagian dari kaumnya. Kemudian mereka menyibukkanku dari dua raka'at setelah Zhuhur, kedua shalat itu adalah kedua shalat tersebut." Abu Muhammad ditanya mengenai hadits ini, kemudian ia berkata; aku berpendapat dengan hadits Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada shalat setelah Shalat 'Ashar hingga matahari tenggelam, dan tidak pula setelah Shalat Subuh hingga matahari terbit." | bukhari:4022 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Telah datang isteri Rifa'ah Al Qurazhi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara diriku sedang duduk dan Abu Bakr ada di sisi beliau. Isteri Rifa'ah berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya dahulu dibawah naungan Rifa'ah Al Qurazhi, kemudian ia menceraiku sama sekali (talak tiga). Kemudian saya menikah dengan Abdur Rahman bin Az Zubair, dan demi Allah wahai Rasulullah, tidaklah aku bersamanya melainkan ia tidak memiliki kemampuan kecuali seperti ujung pakaian ini." -seraya mengambil ujung jilbabnya, - sementara Khalid bin Sa'id ada di depan pintu, belum di izinkan masuk oleh beliau, Aisyah melanjutkan; "Lantas Khalid berkata; "Wahai Abu Bakr, tidakkah engkau menahan wanita ini berkata keji dengan apa yang ia katakan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya tersenyum mendengarnya, kemudian beliau bersabda: "Sepertinya dirimu ingin kembali kepada Rifa'ah, Tidak, hingga kamu merasakan kenikmatannya dan ia merasakan kenikmatanmu." Maka hal itu menjadi ajaran beliau." | bukhari:5346 |
telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya], bahwa Al Miqdad bin Al Aswad menemui [Ali bin Abi Thalib] di as Suqya. Saat itu Ali sedang memberi minum unta miliknya, juga tepung dan makanan hewan. Miqdad lalu berkata; "' [Utsman bin 'Affan] telah melarang haji dan umrah secara qiran." Ali bin Abu Thalib kemudian keluar, sementara pada kedua tangannnya masih ada bekas tepung dan makanan hewan. Dan aku tidak melupakan bekas tepung dan makanan pada kedua tangannya, sehingga dia menemui 'Utsman bin 'Affan. Ali bertanya; "Apakah kamu yang telah melarang haji dan umrah secara qiran?" 'Utsman menjawab, "Itu adalah pendapatku." Maka Ali keluar dengan emosi dan membaca; "LABBAIK ALLAHUMMA LABBAIK, LABBAIK BI HAJJIN WA UMRATIN MA'AN (Ku penuhi panggilan-Mu ya Allah, ku penuhi panggilan-Mu. Ku penuhi panggilan-Mu dengan haji dan umrah sekaligus.) " | malik:652 |
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Bukair] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, bahwa Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar dan Al Miswar bin Makhramah mereka mengutusnya agar menemui Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berpesan, "Sampaikan salam kami kepadanya dan tanyakan mengenai dua raka'at setelah Ashar kemudian katakanlah bahwa kami telah mendengar kabar bahwa Anda menunaikannya padahal telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dua raka'at itu." Ibnu Abbas berkata, "Saya dan Umar pernah memukul beberapa orang karena menunaikan dua raka'at setelah Ashar." Kuraib berkata; Maka saya pun menemui Aisyah dan menyampaikan pesan-pesan mereka. Lalu Aisyah pun berkata, "Tanyakanlah kepada [Ummu Salamah]." Akhirnya aku pun kembali kepada mereka, dan menyampaikan komentar Aisyah. Kemudian mereka kembali mengutusku untuk menemui Ummu Aisyah dan menanyakan pertanyaan yang sama. Ummu Salamah menjawab, "Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat dua raka'at sesudah Ashar itu. Namun setelah itu, saya melihat beliau melakukannya. Dan memang sebelum menunaikannya, terlebih dahulu menunaikan shalat Ashar. Sesudah itu, beliau masuk menemuiku, sementara di sisiku terdapat beberapa orang wanita Anshar dari Bani Haram, kemudian beliau melaksanakan dua raka'at (Setelah Ashar itu). Lalu saya mengutus seorang budak wanita seraya berkata padanya, "Berdirilah kamu di samping beliau, dan katakanlah padanya, 'Ummu Salamah berkata; Wahai Rasulullah, saya telah mendengar tuan melarang dua raka'at ini, namun saya melihat Anda melakukannya.' Dan jika ia memberi isyarat dengan tangannya, maka mundurlah." Budak wanita itu pun melakukannya, kemudian beliau memberi isyarat, maka budak wanita itu pun mundur. Usai menunaikan shalat, beliau bersabda: "Wahai binti Abu Umayyah, kamu tadi menanyakan tentang dua raka'at setelah Ashar. Sesungguhnya saya telah didatangi oleh beberapa orang dari Bani Abdul Qais dengan menyatakan keIslaman kaumnya hingga mereka menyibukkanku untuk menunaikan dua raka'at setelah Zhuhur, maka dua raka'at ini sebagai penggantinya." | muslim:1377 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abdu bin Humaid] - [Ibnu Rafi'] berkata- telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Mulaikah] ia berkata; Ketika puteri Utsman bin 'Affan meninggal di Makkah, kami datang menjenguknya. Hadir juga ketika itu antara lain, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Dan aku duduk di antara keduanya. Kemudian datanglah orang lain lalu ia duduk di sampingku. Kemudian [Abdullah bin Umar] bertanya kepada Amru bin Utsman yang duduk berhadapan dengan Abdullah, "Kenapa Anda tidak melarang orang-orang yang menangis? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: 'Sesungguhnya mayit benar-benar akan disiksa lantara tangisan keluarganya atasnya.'" Maka [Ibnu Abbas] pun menjawab, "Memang [Umar] pernah berkata demikian." Kemudian Ibnu Abbas melanjutkan; Aku pernah datang dari Makkah bersama Umar, dan ketika kami sampai di Baida`, tiba-tiba kami bertemu dengan suatu rombongan kendaraan yang sedang berhenti di bawah naungan pohon. Umar berkata, "Coba periksa siapakah pemimpin rombongan itu." Setelah aku lihat, ternyata pemimpin rombongan itu adalah Shuhaib. Lalu kuberitahukan kepada Umar. Umar memerintahkan, "Panggillah ia kemari." Aku kembali menemui Shuhaib dan kuperintahkan kepadanya, "Turun dan temuilah Amirul mukminin sekarangan juga." Ketika Umar mendapat musibah ditikam orang, Shuhaib datang sambil menangis dan berkata, "Wahai saudaraku, wahai saudaraku…" maka Umar pun berkata, "Shuhaib, apakah kamu menangisiku? padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda bahwa mayit itu akan disiksa karena ditangisi oleh keluarganya." [Ibnu Abbas] berkata, "Ketika Umar telah meninggal dunia, maka hadits yang diceritakan Umar itu aku sampaikan kepada 'Aisyah. Maka [Aisyah] pun berkata, "Semoga Allah merahmati Umar. Tidak, demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengatakan bahwa Allah menyiksa orang mukmin karena tangisan seseorang. Yang sebenarnya, beliau bersabda seperti ini; 'Sesungguhnya Allah menambah siksaan terhadap orang kafir, karena tangisan keluarganya atasnya.'" Abdullah berkata; Selanjutnya Aisyah berkata; Cukuplah firman Allah ini sebagai dalil bagi kalian, "Dan orang yang berdosa, tidak akan memikul dosa orang lain." Ibnu Abbas berkata, "Kalau demikian Allah membuat kamu tertawa dan menangis." Ibnu Mulaikah berkata, "Demi Allah, Ibnu Umar tidak berkata apa-apa (mendengar penjelasan 'Aisyah itu)." Dan [Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah berkata [Amru] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata; Kami berkumpul pada jenazah Ummu Aban binti Utsman. Ia pun menuturkan hadits, namun ia tidak menyatakan marfu'nya hadits dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana yang dinyatakan Ayyub dan Ibnu Juraij. Dan kedua hadits mereka adalah lebih lengkap daripada haditsnya Amru. | muslim:1544 |
Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] ia berkata; Pada suatu ketika [Ali] dan [Utsman radliallahu 'anhuma] bertemu di 'Usfan. Utsman melarang melakukan haji tamattu' atau umrah. Kata Ali, "Apa maksud Anda melarang orang mengerjakan ibadah yang pernah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Utsman menjawab, "Biarkan kami dengan urusan kami!" Ali berkata, "Aku tidak dapat membiarkan Anda begitu saja." Setelah Ali melihat yang demikian, lalu ia ihram untuk keduanya (haji dan umrah) sekaligus. | muslim:2147 |
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Manshur Al Balkhi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Jabbar bin Al warad]; Aku mendengar [Ibnu Abu Mulaikah] berkata; setelah Ibnu Aban meninggal dunia, aku datang bersama banyak orang, dan aku duduk diantara Abdullah bin Umar dan Ibnu Abbas, lalu para wanita menangis. [Ibnu Umar] berkata; "Tidakkah engkau melarang mereka untuk menangis? aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " si mayit benar-benar akan disiksa karena tangisan sebagian keluarganya atas dirinya'. [Ibnu Abbas] berkata; " [Umar] pernah mengatakan sebagian hal itu, -saat itu- aku keluar bersama Umar, hingga tatkala kami berada di Baida, ia melihat rombongan penunggang unta yang berada di bawah pohon, ia berkata; "Lihatlah siapa penunggang unta tersebut?" kemudian aku pergi, -untuk melihatnya- ternyata Shuhaib dengan keluarganya, lalu aku kembali, kemudian kukatakan; "Wahai Amirul Mukminin! Mereka ini adalah Shuhaib dan keluarganya. Ia berkata, "Datanglah Shuhaib kepadaku." Setelah kami masuk ke Madinah Umar tertimpa musibah, lalu Shuhaib duduk disisinya seraya berkata, "Wahai adikku, wahai adikku! Umar berkata, "Wahai Shuhaib, janganlah kamu menangis, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ' si mayit akan disiksa karena tangisan sebagian keluarganya atas dirinya." Ia berkata; "Lalu aku menuturkan hal itu kepada [Aisyah], ia mengatakan; "Demi Allah! Tidaklah kalian menceritakan hadits ini dari dua orang pendusta yang didustakan, tetapi pendengaran yang salah, di dalam Al-Qur'an benar-benar terdapat sesuatu yang dapat menentramkan bagi kalian, "Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Allah benar-benar menambahkan siksa terhadap orang kafir karena sebagian tangis keluarganya atas dirinya'." | nasai:1835 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Harmalah], ia berkata; saya pernah mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata; Ali dan Usman melakukan haji, kemudian tatkala kami berada di sebagian jalan, Usman melarang melakukan haji tamattu'. Lalu Ali berkata, apabila kalian melihat ia berangkat maka berangkatlah kalian. Kemudian Ali bersama para sahabatnya mengucapkan talbiyah untuk melakukan umrah dan Usman tidak melarang mereka. Lalu Ali berkata; tidakkah saya diberitahu bahwa engkau melarang melakukan haji tamattu'? Maka Usman berkata; benar. [Ali] berkata kepadanya; tidakkah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan tamattu'? [Usman] berkata; ya. | nasai:2683 |