Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Ahmad bin Syu'aib Al Harrani] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Dalham bin Shalih] dari [Hujair bin Abdullah] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] bahwasanya raja Najasyi pernah memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sepasang sepatu hitam mulus, maka beliau memakainya, kemudian beliau berwudhu dan mengusap di bagian atas keduanya. Musaddad berkata; dari Dalham bin Shalih. Abu Dawud berkata; Ini termasuk hadits yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Bashrah.

AbuDaud:133

Telah menceritakan kepada Kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Salamah] telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ishaq], dan telah diriwayatkan melalui jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Minhal], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ibnu Ishaq] secara makna, ia berkata; [Abdullah yaitu Ibnu Abu Najih] berkata; telah menceritakan kepada Kami [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkurban dengan unta yang dahulu adalah milik Abu Jahl pada tahun terjadinya perjanjian Al Hudaibiyah diantara hewan-hewan kurban beliau. Pada kepala unta tersebut terdapat perak sebesar satu biji gandum. Ibnu Minhal berkata; emas sebesar biji gandum. An Nufaili menambahkan; hal tersebut menyebabkan orang-orang musyrik marah.

AbuDaud:1487

Telah menceritakan kepada Kami [Hannad] telah menceritakan kepada Kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Manshur] dan [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkurban dengan kambing yang telah digantungi kalung.

AbuDaud:1492

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Katsir] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Ishaq bin Abdullah bin Al Harits] dari [ayahnya] dan Al Harits adalah wakil Utsman di Thaif, kemudian ia membuat makanan untuk Utsman yang berisi burung puyuh betina dan jantan, serta daging keledai liar. Ia berkata; kemudian Al Harits mengirim utusan kepada [Ali bin Abu Thalib]. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang kepadanya sementara ia sedang merontokkan daun-daun pohon untuk makan unta-untanya, beliau datang kepadanya sementara ia menghilangkan daun-daun yang rontok tersebut dari tangannya. Mereka berkata kepadanya; makanlah. Kemudian ia berkata; berikan makanan tersebut kepada orang-orang yang tidak berihram, aku sedang berihram. Kemudian Ali berkata; aku bertanya dengan nama Allah kepada orang-orang di sini yang berasal dari Asyja', tahukah kalian bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah diberi keledai liar oleh seseorang sementara beliau sedang berihram, dan beliau enggan untuk memakannya? Mereka berkata; ya.

AbuDaud:1575

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Humaid bin Abdurrahman Ar Ruwasi], dari [Al Mughirah bin Ziyad] dari ['Ubadah bin Nusai] dari [Al Aswad bin Tsa'labah] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; aku mengajari orang-orang ahli Shuffah menulis dan membaca, kemudian terdapat seseorang di antara yang memberiku hadiah sebuah busur panah. Kemudian aku katakan; busur bukanlah sebuah harta, dan aku akan menggunakannya untuk memanah di jalan Allah 'azza wajalla. Sungguh aku akan datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau. Kemudian aku datang kepada beliau dan aku katakan; wahai Rasulullah, seorang laki-laki di antara orang-orang yang aku ajari menulis dan membaca telah memberiku hadiah sebuah busur panah, dan busur bukanlah merupakan harta dan aku akan menggunakannya untuk memanah di jalan Allah. Beliau berkata: "Apabila engkau ingin dikalungi dengan kalung dari api maka terimalah!" telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Utsman] dan [Katsir bin 'Ubaid], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah], telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Abdullah bin Yasar]. ['Amr] berkata; dan telah menceritakan kepadaku ['Ubadah bin Nusai], dari [Junadah bin Abu Umayyah], dari ['Ubadah bin Ash Shamit], seperti hadits ini. Dan hadits yang pertama lebih sempurna. Kemudian aku katakan; bagaimana pendapat engkau, wahai Rasulullah? Kemudian beliau bersabda: "Itu adalah bara di antara dua pundakmu, engkau memakainya sebagai kalung atau menggantungkanya."

AbuDaud:2964

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Umarah bin Zadzan] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] berkata, "bahwasanya raja dzi yazan memberi hadiah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perhiasan yang ia beli seharga tiga puluh tiga unta jantan, atau tiga puluh tiga unta betina, lalu beliau menerimanya."

AbuDaud:3516

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Anas bin Malik] berkata, "Raja Rum memberi haidah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berupa farwah (sejenis jubah) sutera, lalu beliau mengenakannya. Seakan aku melihat tangan nabi bergerak-gerak (mengkibas), beliau lalu mengirimkan jubah itu kepada Ja'far, hingga ia pun memakainya. Ketika Ja'far datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Aku berikan itu kepadamu bukan untuk engkau pakai!" Ja'far bertanya, "Lalu apa yang harus aku lakukan terhadap jubah itu?" beliau menjawab: "Kirimkanlah kepada saudaramu, raja Najasyi."

AbuDaud:3526

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; saya telah membaca di hadapan [Abdurrahman bin Mahdi]: [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatsamah Al Laits] dia menghadiahkan daging keledai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika beliau sedang berada di Abwa`, atau di Wadan,. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menolak pemberianku. Tatkala beliau melihat sesuatu pada wajahku beliau bersabda: "Kami tidak menolak pemberianmu, hanya karena kami sedang di Tanah Haram."

ahmad:15829

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abdullah bin 'Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatsamah] dia berkata; (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) melewatiku, saya waktu itu sedang berada di Abwa`, atau di Wadan, lalu saya hadiahkan daging keledai kepada beliau. Beliau menolaknya, tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihat ekspresi kebencian di wajahku beliau bersabda: "Bukannya kami menolak pemberianmu, hanya kami sedang di Tanah Haram." Saya bertanya kepada Ibnu Syihab, apakah keledai itu disembelih?. Dia menjawab, saya tidak tahu. Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`berkata;] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatsamah] dia memberi hadiah kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berupa keledai dalam keadaan ihram, lalu menyebutkan secara lengkap.

ahmad:15834

Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Abu Bakar] yaitu Al Muqadami, berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsabit Al 'Abdi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Dinar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ash-Sha'b bin Jatsamah] sesungguhnya dia memberi hadiah kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam daging buruan namun beliau tidak menerimanya, lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) melihat pancaran ketidaksukaan pada wajah Ash-Shab, lalu bersabda: "Sebenarnya tidak ada yang menghalangi kami untuk menerima darimu, hanya karena kami dalam keadaan ihram."

ahmad:16059

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Mus'ab bin Abdullah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Masud] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Ash-Shab bin Jatsamah Al Laitsi] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, sesungguhnya dia pernah memberi hadiah kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keledai liar. Dia sedang berada di Abwa` atau Waddan, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menolaknya. Tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihat ketidaksukaan pada wajahku, beliau bersabda: "Kami tidak menolaknya, hanya karena kami sedang dalam keadaan ihram."

ahmad:16066

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Abu Najasyi] -budak Rafi' bin Khadij- dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada [Rafi'] mengenai penyewaan tanah. Saya katakan, "Saya memiliki tanah yang disewakan?" Maka Rafi' berkata, "Jangan kamu sewakan dengan sesuatu pun. Karena sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangisapa memiliki tanah maka hendaklah ia mengolahnya (dengan menanaminya tanaman) dan jika ia tidak mengolahnya maka hendaknya tanah itu diserahkan pengolahananya kepada saudaranya, maka jika dilakukan lebih baik didiamkan." Saya lalu bertanya kepada beliau, "Jika saya meninggalkan saudaraku bersama kebun itu, kemudian ia kelola, lalu ia mengirimkan kepadaku sebagian dari jeraminya?" Beliau bersabda: "Jangan kamu mengambil sesuatu pun darinya. Jangan pula jerami." Saya berkata, "Sesungguhnya saya tidak mensyaratkannya. Akan tetapi ia hanya menghadiahkan kepadaku." Beliau bersabda: "Kamu jangan mengambil sesuatu pun darinya."

ahmad:16630

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Al Hasan] dari [Iyadl bin Himar Al Mujasyi'] bahwa antara dirinya dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mempunyai perkenalan sebelumbeliau diutus sebagai nabi, maka ketika beliau diutus sebagai Nabi ia memberikan hadiah kepada beliau. Al Hasan berkata, "Saya menduga bahwa hadiah itu berupa unta." Namun beliau menolak untuk menerima hadiah tersebut seraya bersabda: "Sesungguhnya kami tidak mau menerima Zabdul Musyrikin (pemberian)." Al Hasan berkata, "Apakah itu Zabdul Musyrikin?" beliau menjawab: "Yaitu pemberian atau hadiah mereka."

ahmad:16835

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [seorang laki Mesir] ia menceritakan, bahwa [Amru bin Ash] memberikan hadiah kepada orang-orang, namun ia lebih mengutamakan mendahulukan Ammar bin Yasir. Maka hal itu pun ditanyakan kepadanya. Amru lantas menjawab, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia akan dibunuh oleh kelompok pemberontak."

ahmad:17098

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Ziyad bin Abu Saudah] dari [saudara laki-lakinya] bahwa [Maimunah] bekas budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Wahai Nabi Allah, berilah kami fatwa tentang Baitul Maqdis." Beliau menjawab: "Itu adalah bumi yang terbentang dan mahsyar (perkumpulan), datanglah ke sana dan laksanakan shalat di sana, karena shalat di sana sama dengan melaksanakan seribu shalat di tempat lainnya." Beliau bertanya, "Bagaimana pendapat tuan jika seseorang tidak mampu untuk datang ke sana?" Nabi menjawab: "Hendaklah dia menginfakkan minyak untuk penerangan di sana karena barangsiapa yang memberikan minyak untuk penerangan di dalamnya, maka ia seperti orang yang melaksanakan shalat di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Harawi] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dengan sanadnya, kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu."

ahmad:26343

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan hajji tamattu saat hajii wada' dengan dengan menggabungkan niat (berihram) 'umrah dan hajjinya dan Beliau membawa hewan qurban. Beliau menggiring hewan qurbannya dari Dzul Hulaifah lalu Beliau memulai berihram dengan niat 'umrah lalu berihram untuk hajji. Sedangkan orang-orang berhajji tamattu' bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan niat ihram 'umrah untuk pelaksanaan hajji mereka. Diantara mereka ada yang membawa hewan qurban dan ada yang tidak membawa hewan qurban. Ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tiba di Makkah, Beliau berkata, kepada orang banyak: "Barangsiapa dari kalian yang membawa hewan qurban maka baginya tidak halal suatu apapun yang diharamkan baginya hingga dia menyelesaikan seluruh manasik hajjinya dan siapa dari kalian yang tidak membawa hewan qurban hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian dia memotong rambutnya lalu bertahallul. Kemudian dia berihram untuk hajji. Dan siapa yang tidak memiliki hewan qurban hendaklah dia shaum (puasa) selama tiga hari pada masa pelaksanaan hajji dan tujuh hari jika telah kembali kepada keluarganya. Sesuatu yang harus dilakukannya ketika tiba di Makkah adalah thawaf mencium Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) yang thawaf nya itu dengan berjalan cepat pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya, kemudian setelah menyelesaikan thawaf nya di Ka'bah Baitullah itu supaya dia shalat dua raka'at dibelakang maqam Ibrahim, kemudian salam dan setelah selesai hendaklah dia menuju bukit Ash-Shafaa lalu melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah tujuh putaran, lalu tidak menghalalkan apa yang diharamkan baginya hingga menyelesaikan manasaik hajjinya dan menyembelih hewan qurban pada hari Nahar. Setelah itu dia bertolak menuju Makkah, lalu thawaf, maka menjadi halallah segala sesuatu yang sebelumnya diharamkan baginya. Maka mereka yang berqurban dan membawa hewan qurban melakukan seperti yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lakukan". Dan dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkannya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam pelaksanaan haji tamattu' dengan niat 'umrah dalam pelaksanaan hajji Beliau, maka orang-orang berhajji tamattu' bersama Beliau sebagaimana yang dikabarkan kepadaku oleh Salim dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1578

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar bin 'Amru bin Hazm] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] bahwasanya dia mengabarkan bahwa Ziyad bin Abu Sufyan menulis surat kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan qurban maka haram baginya sebagaimana diharamkan terhadap orang yang berhajji hingga dia menyembelih hewan qurbannya". 'Amrah berkata; Maka dia ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata: "Bukan begitu halnya sebagaimana yang dikatakan Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu. Sungguh aku telah mengikatkan kalung (sebagai tanda) pada hewan qurban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan tanganku sendiri lalu Rasulullah Shallallahu' alaihi wasallam mengikatnya dengan tangan Beliau lalu mengirimnya bersama bapakku. Dan tidak menjadi diharamkan bagi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sesuatu yang Allah halalkan hingga hewan qurbannya disembelih".

bukhari:1585

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Suatu kali Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mempersembahkan hewan qurbannya berupa seekor kambing".

bukhari:1586

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sayf bin Abu Sulaiman] berkata; Aku mendengar [Mujahid] berkata; telah menceritakan kepada saya [Ibnu Abu Laila] bahwa ['Ali radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya, katanya: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berqurban dengan seratus unta lalu Beliau memerintahkanku tentang daging-dagingnya, maka aku membagi-bagikannya, kemudian memerintahkanku tentang pelana-pelananya maka aku membagi-bagikannya kemudian memerintahkan aku tentang kulit-kulitnya maka aku membagi-bagikannya".

bukhari:1603

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Uqbah bin Mas'ud] dari ['Abdullah bin 'Abbas] dari [Ash-Sha'bi bin Jatstsamah Al Laitsiy] bahwa dia (Ash-Sha'bi) memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa seekor keledai yang liar saat beliau berada di Abwa' atau di Waddan. Lalu Beliau mengembalikan hadiah itu kepadanya. Ketika Beliau melihat apa yang ada di wajahnya, Beliau berkata: "Kami tidak bermaksud menolak hadiah darimu, namun ini tidak lain karena aku sedang berihram".

bukhari:1696

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari ['Abdullah bin 'Abbas] dari [As Sha'bi bin Jatstsamah] radliallahu 'anhum bahwa dia menghadiahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seekor keledai liar di Abwa; atau di Waddan namun Beliau menolaknya. Ketika Beliau melihat raut mukanya, Beliau berkata: "Kami tidak bermaksud menolak keledai tersebut, tapi kami menolaknya karena kami sedang ihram".

bukhari:2385

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdul Malik bin Maisarah] berkata, aku mendengar [Zaid bin Wahb] dari ['Ali radliallahu 'anhu] berkata: "Aku diberi hadiah kain bermotif garis dari sutera oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku kenakan, maka nampak aku lihat kemarahan dari raut wajah Beliau. Kemudian aku bagikan untuk isteri-isteriku".

bukhari:2422

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dihadiahi baju jubah terbuat dari sutera tipis dan sebelumnya Beliau telah melarang memakai sutera lalu orang-orang menjadi heran karenanya. Maka Beliau bersabda: "Demi Dzat Yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sungguh sapu tangan Sa'ad bin 'Ubadah di surga lebih baik dari ini". Dan berkata, [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas]; Bahwa Ukaidar Dumah yang menghadiahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2423

Telah menceritakan kepadaku [Shalat bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] perihal firman Allah: 'dan kami cabut kedengkian yang berada di dada mereka' (QS. Alhijr 47) ia menuturkan, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Mutawakkil An Naji], bahwasanya [Abu sa'id Al Khudzri] radhilayyahu'anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin selamat dari neraka, kemudian dihisab diatas jembatan antara surga dan neraka, sehingga kezhaliman sesama mereka di dunia diqisas satu sama lainnya, sehingga jika mereka telah bersih dan suci, mereka dipersilahkan masuk surga, Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh mereka lebih kenal hunian mereka di surga, daripada mereka kenal terhadap huniannya ketika di dunia."

bukhari:6054

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dalham bin Shalih Al Kindi] dari [Hujair bin Abdullah Al Kindi] dari [Ibnu Buraidah] dari [Bapaknya] berkata; "Raja Najasyi memberi hadiah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua khuf hitam yang sederhana, maka beliau memakainya, kemudian berwudlu dan mengusap keduanya."

ibnu-majah:542

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dia berkata, "Suatu kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersembahkan hewan kurban seekor kambing menuju Batiullah, beliau lalu memberi kalung pada leher hewan tersebut."

ibnu-majah:3087

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkan hewan kurban berupa unta jantan milik Abu Jahal yang burahnya (gelang pada hidung unta) terbuat dari perak."

ibnu-majah:3091

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Dalham bin Shalih Al Kindi] dari [Hujair bin Abdullah Al Kindi] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], bahwa An Najasyi memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua khuf (sepatu) yang berwarna hitam polos, kemudian beliau mengenakannya."

ibnu-majah:3610

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, dia berkata, "Raja Najasyi menghadiahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perhiasan yang di antaranya ada cincin emas yang batu cincinnya dari Habasyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengambilnya dengan sebatang kayu dan beliau berpaling darinya -atau mengambilnya dengan jari-jari tangannya-, kemudian beliau memanggil cucu perempuannya, Umamah binti Al 'Ash, sambil bersabda: "Berhiaslah kamu dengan ini wahai puteriku."

ibnu-majah:3634

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Alqamah bin Abu Alqamah] dari [Ibunya], bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Abu Jahm bin Hudzaifah menghadiahkan baju dari Syam yang ada gambarnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau melihatnya dalam shalat. Tatkala selesai shalat beliau bersabda: "Kembalikan baju ini kepada Abu Jahm, karena aku melihat gambarnya dalam shalat dan hampir menjadi fitnah bagiku."

malik:204

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abdullah bin 'Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatsamah Al Laitsi] bahwa dia pernah menghadiahkan keledai jinak kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Abwa', atau di Waddan, namun beliau menolaknya. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat perubahan wajahku, beliau bersabda: "Kami tidak menolaknya, namun kami sedang ihram."

malik:691

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Nafi' dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih seekor unta yang dulunya milik Abu Jahl bin Hisyam dalam haji atau umrah."

malik:742

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, " [Umar bin Abdul Aziz] menyembelih seekor unta dalam haji atau umrah.

malik:745

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Ja'far Al Qari] berkata, " [Abdullah bin 'Ayyas bin Abu Rabi'ah al Makhzumi] menyembelih dua ekor unta, salah satunya unta yang panjang lehernya."

malik:746

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] Bahwasanya jika dia memotong hewan sembelihan dari Madinah, maka dia me nuntunnya dan memberinya tanda di Dzul Hulaifah. Dia menuntunnya sebelum menandainya dalam satu tempat dengan menghadap kiblat; menuntunnya dengan mengenakan kedua sandal, lalu memberinya tanda dari sebelah kirinya. Setelah itu ia menggiringnya hingga tiba di Arafah berkumpul bersama orang-orang. Kemudian bertolak ke mina jika orang-orang bertolak, ketika telah tiba di Mina pada pagi hari, maka ia memotong sembelihan tersebut sebelum mencukur kepala dan memendekkannya. Kemudian ia sembelih sembelihan tersebut kedua tangannya menghadap kiblat, lalu memakan dagingnya dan memberikan sebagiannya kepada orang lain."

malik:749

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] berkata; "Barangsiapa menyembelih unta pengganti, atau karena nadzar, atau karena sembelihan haji tamattu', kemudian binatang hadyu tersebut tertimpa musibah musibah di jalan, maka ia wajib menggantinya."

malik:759

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata; "Barangsiapa hendak menyembelih unta, lalu unta itu hilang atau mati, jika itu karena nadzar maka ia menggantinya. Tetapi jika karena haji tathawwu', bila mau ia boleh dan jika tidak maka tidak perlu menggantinya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia mendengar ahli ilmu berkata; "Orang yang berkurban hadyu pengganti atau nusuk, maka ia tidak boleh memakan dagingnya."

malik:760

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Wa'lah Al Mishri] ia bertanya kepada Abdullah bin 'Abbas tentang perasan buah anggur. [Abdullah bin 'Abbas] menjawab; "Pernah seorang pemuda memberi hadiah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segelas arak, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Tidakkah kamu tahu bahwa Allah telah mengharamkannya." Dia menjawab; "Tidak." Lalu laki-laki itu menyembunyikan wadah itu di sampingnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Kenapa engkau menyembunyikannya?" Dia menjawab; "Saya menyuruhnya untuk menjualnya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya apa yang telah diharamkan untuk diminum maka diharamkan untuk dijual, " pemuda itu lalu membuka dua wadahnya dan membuang apa yang ada di dalamnya.

malik:1334

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatsamah Al Laitsi] bahwa ia pernah memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa daging Himar liar yang pada saat itu beliau berada di Abwa` atau di Waddan. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikannya. Ash Sha'b berkata; Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kekecewaan pada wajahku beliau bersabda: "Sebenarnya kami tidaklah mengembalikannya padamu, hanya saja kami sedang melakukan Ihram." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Al Laits bin Sa'd] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] -dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini; "Aku pernah menghadiahkan kepada beliau berupa daging Himar Liar." Yakni sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan di dalam haditsnya Laits dan Shalih bahwa Ash Sha'b bin Jatsamah telah mengabarkan kepadanya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] mereka berkata Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, dan mengatakan; "Saya pernah menghadiahkan kepada beliau berupa daging Himar Liar.

muslim:2059

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ash Sha'b bin Jutsamah pernah menghadiahkan seekor keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu sedang berihram, maka beliaupun mengembalikannya kepadanya seraya bersabda: "Kalaulah bukan karena kami sedang Ihram, niscaya kami akan menerimanya darimu." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata, saya mendengar [Manshur] menceritakan dari [Al Hakam] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Syu'bah] semuanya dari [Habib] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma. Dalam riwayat Manshur, dari Al Hakam; Ash Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan sebuah kaki keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam riwayat Syu'bah dari Al Hakam disebutkan: Ash Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan sempol/pantat keledai liar yang masih meneteskan darah segar. Dan dalam riwayat Syu'bah, dari Habib disebutkan; Ia menghadiahkan setengah tubuh keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau mengembalikannya kepadanya.

muslim:2060

Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ubaidullah Abu Ayyub Al Ghailani] Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Abdul Malik bin Amru] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak ada maksud lain kecuali untuk haji. Dan ketika sampai di Sarif, aku mengalami haid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku yang pada saat itu aku sedang menangis. Maka beliau pun bertanya: "Apa yang menyebabkanmu menangis?" aku menjawab, "Demi Allah, sekiranya aku tidak keluar (untuk haji) di tahun ini." Beliau bertanya lagi, "Ada apa denganmu, sepertinya kamu sedang haid?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Ini adalah sesuatu yang telah ditetapkan Allah atas kaum wanita dari anak keturunan Adam. Karena itu, lakukanlah sebagaimana apa yang biasanya dilakukan oleh seorang yang haji, hanya saja kamu tidak boleh thawaf di Baitullah hingga suci kembali." Aisyah berkata; Ketika sampai di Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Jadikanlah ihram kalian sebagai umrah." Maka orang-orang pun melakukan ihram untuk umrah kecuali bagi mereka yang membawa hadyu (hewan kurban). Yang termasuk membawa hadyu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan mereka yang memiliki kendaraan. Maka saat istirahat, mereka pun membaca talbiyah. Ketika hari Nahar tiba, aku pun suci dari haidku, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk ikut berangkat. Lalu kami diberikan daging sapi, maka aku pun bertanya, "Daging apa ini?" mereka menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan kurban berupa sapi untuk isteri-isterinya." Pada hari Hashabah, aku berkata, "Ya Rasulullah, orang-orang pulang dengan membawa pahala haji dan umrah, sementara aku hanya membawa pahala haji." Akhirnya beliau memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakar (untuk menemaniku umrah). Maka Abdurrahman kemudian pun memboncengku di atas untanya. Saat itu, aku benar-masih teringat bahwa usiaku masih sangat muda belia. Bahkan aku mengantuk higga wajahku tertunduk di atas unta hingga kami sampai di Tan'im. Kemudian aku pun segera bertalbiyah (membulai ihram) untuk umrah, sebagaimana yang telah dikerjakan para sahabat yang lain. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ayyub Al Ghailani] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami membaca talbiyah (memulai ihram) untuk haji. Dan ketika kami sampai di Sarif aku mengalami haid. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alai wa Sallam menemuiku dan ketika itu aku sedang mengangis. Maka ia pun menyebutkan hadits sebagaimana haditsnya Al Majisyuna. Hanya di dalam haditsnya Hammad, tidak tercantum; "Yang membawa hadyu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan mereka yang memiliki kendaraan. Kemudian mereka pun membaca Talbiyah saat mereka istirahat." Dan tidak juga terdapat ungkapan Aisyah; "Dan saat itu, aku masih sangat muda belia. Aku mengantuk hingga wajahtu terkelungkup di atas punggung kendaraan."

muslim:2115

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan haji tamattu' ketika haji wada', yaitu dengan mengerjakan umrah sebelum haji. Kemudian beliau bayar denda dengan hewan kurban yang dibawanya dari Zulhulaifah, tempat beliau memulai ihram untuk umrahnya itu. sesudah itu, barulah beliau ihram pula untuk haji, dan orang banyak umrah pula bersama-sama dengan beliau. Di antara mereka ada yang membawa hadyu dan ada pula yang tidak membawa. Setibanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, beliau bersabda kepada orang banyak: "Barangsiapa yang membawa hadyu, dia boleh bertahallul (berhenti ihram) hingga selesai haji. Dan siapa yang tidak membawa hadyu, hendaklah thawaf di Baitullah, kemudian sa'i antara Shafa dan Marwa, setelah itu ia boleh bercukur dan tahallul. Kemudian ia harus ihram kembali untuk haji dan harus membayar denda dengan menyembelih kurban. Siapa yang tidak membawa hewan kurban, dia harus puasa tiga hari di tempat haji dan tujuh hari apabila dia telah tiba di kampungnya." Sesampainya di Makkah, lebih dahulu beliau jamah hajar Aswad, kemudian beliau berlari-lari kecil tiga kali putaran keliling Ka'bah, beliau shalat dua raka'at di maqam Ibrahim. Selesai shalat beliau pergi ke Shafa dan Marwa, lalu Sa'i antara Shafa dan Marwa tujuh kali. Beliau tidak tahallul sampai selesai haji dan menyembelih kurban di hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjjah). Sesudah itu, beliau kembali ke Makkah, lalu thawaf di Bait, kemudian tahallul atau menghalalkan segala sesuatu yang tadinya haram dikerjakan selama ibadah haji. Apa yang diperbuat beliau itu, dicontoh pula oleh orang-orang yang membawa hewan kurban.

muslim:2159

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad]; Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah]; Telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi hadiah selendang yang terbuat dari sutera tipis, -padahal beliau telah melarang tentang sutera.- lalu orang-orang pun merasa kagum dengan selendang tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh sapu tangan Sa'ad di surge lebih baik dari kain ini." Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh]; Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin 'Amir] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Ukaidir Daumatul Jandal memberi hadiah pakaian sutera kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. -Kemudian Anas menyebutkan Hadits yang serupa.- namun di dalamnya dia tidak menyebutkan lafazh; 'padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang sutera.'

muslim:4515

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji tamattu' pada saat haji wada' dengan umrah hingga haji, dan beliau berkorban dan mengikutsertakan hewan kurbannya di Dzul Hulaifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncul kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji, dan orang-orang melakukan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan umrah haji. Diantara manusia ada yang berkorban dan membawa hewan kurban, dan diantara mereka ada yang tidak berkorban, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah, beliau bersabda kepada manusia: "Siapa diantara kalian membawa binatang kurban, segala yang diharamkan baginya belum halal hingga ia menuntaskan hajinya. Sebaliknya siapa yang tidak membawa binatang kurban, hendaklah ia thawaf di baitullah dan sai antara shafa-marwa, memendekkan rambutnya dan bertahallul, kemudian mengucapkan talbiyah untuk haji, kemudian berkurban. Siapa yang tidak mendapat binatang kurban, berpuasalah tiga hari saat haji dan tujuh hari saat pulang menemui keluarganya. Lantas Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam melakukan thawaf saat tiba di Makkah, dan pertama-tama yang beliau lakukan adalah meng-istilami rukun Yamani. Kemudian beliau berlari-lari kecil tiga putaran dari ketujuh putaran yang ada, dan beliau berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. Kemudian ia ruku` saat menyelesaikan thawafnya di baitullah. Lantas ia shalat dua rakaat di maqam Ibrahim, kemudian mengucapkan salam, dan berangkat mendatangi shafa-marwa tujuh kali. Lantas ia belum menghalalkan segala yang diharamkannya hingga menuntaskan hajinya dan menyembelih binatang kurban dihari idul adha. Lantas ia keluar untuk thawaf ifadhah, dan thawaf di baitullah. Kemudian menghalalkan segala yang diharamkan baginya, Kemudian orang-orang yang telah menyembelih binatang kurban atau menuntun binatang kurban mengerjakan seperti yang dikerjakan Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam.

nasai:2682

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkurban kambing satu kali dan mengalunginya.

nasai:2737

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdillah bin 'Utbah] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jutstsamah] bahwa ia telah menghadiahkan keledai liar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang berada di Al Abwa` atau Waddan, kemudian beliau mengembalikannya kepadanya. Kemudian setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat raut mukaku beliau bersabda: "Sesungguhnya kami tidak menolak pemberianmu, hanya saja kami sedang melakukan ihram."

nasai:2769

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; saya pernah mendengar [Yahya] serta [Abu 'Ashim] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; [Zaid bin Arqam] datang lalu Ibnu Abbas berkata kepadanya untuk mengingatkan dirinya; bagaimana engkau mengabarkan kepadaku mengenai daging hewan buruan yang dihadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beliau dalam keadaan berihram? Ia mengatakan; "Iya, ada seorang laki-laki yang menghadiahkan bagian dari daging hewan buruan kepada beliau kemudian beliau menolaknya, dan bersabda: "Kami tidak memakannya, kami sedang berihram."

nasai:2772

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Ash Sha'b bin Jatstsamah telah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hadiah kaki keledai liar yang masih meneteskan darah, sedang beliau dalam keadaan berihram dan berada di Qudaid, kemudian beliau mengembalikannya.

nasai:2773

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Ma'ni], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] serta [Habib yaitu Ibnu Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Ash Sha'b bin Jatstsamah telah menghadiahkan keledai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beliau dalam keadaan berihram, maka beliau mengembalikan kepadanya.

nasai:2774

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Wa'lah Al Mishri] bahwa ia bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai apa yang diperas dari anggur, [Ibnu Abbas] berkata; seseorang telah memberikan hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam geriba yang penuh dengan minuman keras, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya; "Tidakkah engkau mengetahui bahwa Allah 'azza wajalla telah mengharamkannya?" kemudian orang tersebut membisikkan dan saya tidak memahami apa yang ia bisikkan seperti saya menginginkan. Kemudian saya bertanya kepada seseorang disampingnya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Apa yang engkau bisikkan?" Orang tersebut berkata; saya memerintahkannya agar menjualnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Yang mengharamkannya mengharamkan penjualannya." Kemudian beliau membuka dua bejana besar yang terbuat dari kulit hingga terbuang isinya.

nasai:4585

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarinya, bahwa [Al Sha'b bin Jatstsamah] mengabarinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya di Abwa` atau Waddan. Lalu dia menghadiahkan seekor keledai liar kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Namun beliau menolaknya. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kebencian pada mukanya, beliau bersabda: "Bukan kami berniat menolak hadiahmu, tapi kami sedang ihram." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat berdasarkan hadits ini, mereka membenci orang yang muhrim memakan buruan. Sedangkan Imam Syafi'i berkata; "Sisi pengambilan dalil, menurut kami, (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menolaknya karena beliau melihat Al Sha'b sengaja berburu untuk beliau, sehingga beliau meninggalkannya untuk menjaga diri." Sebagian sahabat Zuhri meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri. Dia berkata; "Dia menghadiahkan kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) daging keledai liar, namun hal itu tidak mahfuzh. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Zaid bin Arqam."

tirmidzi:777

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Isra'il] dari [Tsuwair] dari [Bapaknya] dari [Ali] berkata, "Raja Kisra memberikan hadiah kepada beliau lalu beliau menerimanya, dan Raja-raja juga memberikan hadiah kepada beliau lalu beliau menerimanya." Dalam bab ini ada serupa hadits dari Jabir, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Tsuwair bin Abi Fakhitah nama aslinya adalah Sa'id bin Ilaqah, dan julukan Tsuwair adalah Abu Jahm."

tirmidzi:1501

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Imran Al Qaththan] dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah] -yaitu Ibnu Asy Syaikhkhir- dari [Iyadh bin Himar] Bahwasanya ia pernah memberikan hadiah, atau memberikan unta kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Apakah engkau telah Islam?" ia menjawab, "Belum." Beliau bersabda: "Aku dilarang menerima pemberian orang-orang musyrik." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sedangkan makna dari sabda Nabi 'Aku dilarang menerima pemberian orang-orang musyrik', yaitu menerima hadiah mereka." Telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah menerima hadiah dari orang-orang musyrik. Dalam hadits tersebut disebutkan lafadz makruh, ini menunjukkan ada kemungkinan bahwa beliau pernah menerima pemberian mereka kemudian melarangnya setelah itu."

tirmidzi:1502

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari [Al Hasan bin Ayyasy] dari [Abu Ishaq] -yaitu Asy Syaibani- dari [Asy Sya'biy] berkata; [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Dihyah Al Kalbi memberi hadiah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sepasang sepatu, lalu beliau mengenakannya." Abu Isa berkata, " [Isra'il] menyebutkan dari [Jabir], dari [Amir], '…dan jubah, lalu beliau mengenakannya hingga rusak, beliau tidak tahu apakah keduanya dari kulit binatang yang disembelih atau binatang yang telah mati'. Ini adalah hadits hasan gharib. Abu Ishaq nama aslinya Sulaiman, sementara Al Hasan bin Ayyasy adalah saudara Abu Bakr bin Ayyasy."

tirmidzi:1691

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Dalham bin Shalih] dari [Hujair bin 'Abdullah] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] bahwa Najasyi menghadiahkan sepasang sepatu berwarna hitam yang tidak di bordir kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memakainya dan berwudlu sambil mengusap keduanya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, hanyasannya kami mengetahui hadits ini dari hadits Dalham, sedangkan [Muhammad bin Rabi'ah] telah meriwayatkannya dari [Dalham].

tirmidzi:2745