Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] telah mendengar [Busyair bin Yasar] budak Bani Haritsah, Sufyan berkata; ini adalah hadis Ibnu Hatsmah, yang mengabari dari [Sahl bin Abu Hatsmah], Abdullah bin Sahl seseorang dari Anshar diketemukan terbunuh di salah satu sumur tua di Khaibar. Dua pamannya dan saudara laki-lakinya mengadukan perkaranya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. saudaranya yaitu Abdurrahman bin Sahl dan dua pamannya yaitu Huwaishah dan Muhaishah. Abdurrahman berangkat dan menceritakan kasusnya di sisi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Hanya nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda 'Tolong yang menyampaikan yang tua, tolong yang menyampaikan yang tua.' Selanjutnya salah seorang pamannya, entah Huwaishah, entah Muhaishah menyampaikan uneg-unegnya. [Sufyan] berkata; saya lupa mana yang lebih tua di antara keduanya. Dia berkata; Wahai Rasulullah, kami mendapatkan Abdullah terbunuh di salah satu sumur tua di Khaibar, lalu dia ceritakan orang Yahudi dan kejelekannya dan permusuhannya. Beliau bersabda: "Hendaklah di antara kalian lima puluh orang yang bersumpah bahwa orang yahudi itu yang membunuhnya". Mereka berkata; bagaimana kami bersumpah terhadap sebuah kasus yang tidak kami lihat!. Beliau bersabda: "Suruhlah orang Yahudi terbebaskan dari kalian dengan cara lima puluh dari mereka bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya!" Mereka berkata; bagaimana kami rela dengan sumpah mereka, sedangkan mereka adalah orang musyrik?. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membayarkan diyatnya dari hartanya sendiri, dan untanya menendangku. Dikatakan kepada Sufyan dalam hadis, dan kalian berhak atas darah saudara kalian. Dia menjawab, ya. Seperti itu.

ahmad:15509

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amr] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Za`idah] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] bahwa [seseorang dari Anshor] memberi khabar padanya, ia berkata; Kami pergi bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengikuti jenazah. Saat kembali, kami bertemu seorang utusan wanita Quraisy. Utusan itu mengatakan; 'Hai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam, si Fulanah mengundangmu dan orang-orang yang bersamamu untuk makan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berangkat dan kami berangkat bersamanya. Lalu kami duduk seperti duduknya anak-anak di depan ayah-ayah mereka. Kemudian makanan dihidangkan, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meletakkan tangan kemudian orang-orang meletakkan tangan. Orang-orang memahami saat beliau mengunyah makanan, itu pertanda beliau tidak membolehkannya. Lalu orang-orang mengangkat tangan dan melalaikan kami. Lalu mereka ingat, dan meraih tangan kami. Kemudian seseorang memukul makanan yang ada ditangannya hingga jatuh, lalu mereka menahan tangan kami, mereka melihat apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau membuang dan melemparnya, beliau bersabda; "Aku menemukan daging kambing yang diambil tanpa izin dari pemiliknya." Wanita itu berdiri lalu berkata; 'Wahai Rasulullah! Niatku semula, aku ingin mengumpulkan baginda dan orang-orang yang bersama baginda untuk hidangan makanan, kemudian aku pergi ke Baqi' tapi aku tidak menemukan adanya kambing yang dijual, sedang 'Amir bin Abu Waqqash membeli kambing dari Baqi' kemarin, aku mengutus seorang utusan kepadanya agar ia mencarikanku seekor kambing di Baqi' tapi tidak ada, kemudian ada yang bercerita kepadaku bahwa engkau telah membeli seekor kambing, maka kirimkanlah kepadaku, tapi utusanku tidak menemukannya. Keuarganya lantas menemukannya lalu mereka serahkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda dan beliau bersabda; "Berikan kepada para tawanan."

ahmad:21471

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Katsir] Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] ia berkata; Suatu ketika, kami berada di Himsh, lalu Ibnu Mas'ud membaca surat Yusuf. Kemudian seorang laki-laki berkata, "Bacaan surat ini diturunkan tidaklah seperti itu." [Ibnu Mas'ud] berkata, "Aku telah membacanya di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: 'Bacaanmu adalah benar.'" Dan ternyata Ibnu Mas'ud mendapatkan bau khamer dari mulut laki-laki itu, maka ia pun langsung berkata, "Apakah kamu akan menggabungkan antara pendustaan atas Allah dan meminum khamer." Setelah itu, ia pun menegakkan hukuman padanya.

bukhari:4617

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Al 'Awam bin Hausyab] telah menceritakan kepadaku [Jabalah bin Suhaim] dari [Mu`tsir bin 'Afarah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di isra'kan di malam isra'nya, beliau bertemu dengan Ibrahim, Musa dan Isa, lantas mereka menyebutkan mengenai hari Kiamat. Dimulai dari Ibrahim, kemudian mereka bertanya kepadanya mengenai terjadinya hari Kiamat namun Ibrahim tidak mengetahuinya, kemudian mereka bertanya kepada Musa namun Musa juga tidak mengetahuinya, kemudian pembicaraan mereka kembali kepada Isa bin Maryam, maka Isa berkata, "Sungguh telah diikrarkan kepadaku segala hal selain kejadian Kiamat, adapun kejadiannya maka tidak seorang pun yang mengetahuinya kecuali Allah, setelah itu Isa menyebutkan tentang munculnya Dajjal, dia berkata, "Kemudian saya diturunkan dan berhasil membunuhnya, sehingga kebanyakan manusia kembali ke negaranya masing-masing. Ternyata mereka bertemu dengan Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka (Ya'juj dan Ma'juj) turun dengan cepat dari tempat yang tinggi, mereka tidak melintasi mata air (sungai) melainkan akan meminum habis airnya, dan tidak pula (melintasi) sesuatu melainkan mereka akan membuat kerusakan. Maka saya memohon kepada Allah dengan mengangkat suara supaya mereka dibinasakan, lantas bumi berbau busuk (karena bangkainya), maka saya memohon kepada Allah dengan penuh harap dan mengangkat suara, lantas Allah menurunkan air hujan dan membawa (bangkai) mereka dan melemparkan (bangkai) mereka di lautan. Kemudian gunung-gunung diratakan dan bumi dibentangkan sebagaimana kulit (binatang) sehabis disamak, lalu diberitahukan kepadaku, sekiranya hal itu telah terjadi, maka Kiamat oleh manusia ibarat seorang wanita hamil yang keluarganya tidak mengetahui kapan kelahirannya akan tiba." Al 'Awam berkata, "Ternyata kebenaran hal itu didapati dalam Kitabullah Ta'ala: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa; 96).

ibnu-majah:4071

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam] ia berkata; "Iqamah telah dikumandangkan, lalu ia mengambil tangan seorang laki-laki seraya menyuruhnya ke depan, padahal ia adalah imam bagi kaumnya. Lalu ia berkata; "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat telah dikumandangkan, dan salah seorang dari kalian ingin ke WC, maka hendaklah ia ke WC terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abu Hurairah, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Arqam adalah hadits hasan shahih. Seperti inilah [Malik bin Anas] dan [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dan tidak sedikit pula dari kalangan penghafal (ahli hadits) meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam]." [Wuhaib] dan selainnya juga meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki] dari [Abdullah bin Al Arqam]. Ini adalah pendapat tidak seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Ahmad dan Ishaq, mereka mengatakan, "Janganlah seseorang melakukan shalat jika ia merasakan (ingin) buang air besar atau air kecil." Mereka berkata lagi, "Jika ia telah berdiri shalat, ia tidak harus membatalkan shalatnya selama hal itu tidak mengganggu." Sebagian ahli ilmu berpendapat, "Seseorang tidak apa-apa melaksanakan shalat dalam keadaan ingin buang air besar atau air kecil, selama hal itu tidak mengganggunya dalam shalat."

tirmidzi:132

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: "Seseorang mana pun yang bangkrut lalu ada seseorang mendapatkan barang dagangannya masih utuh padanya (orang yang bangkrut), maka ia lebih berhak dengannya dari pada orang lain." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Samurah dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama' berkata; hadits ini adalah contoh terhadap para penghutang, dan ini adalah perkatan orang-orang kufah.

tirmidzi:1183