Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb] dari [Yazid bin Abdurrahman] dari [Al Hakam] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Ali] bahwa ia telah memisahkan antara seorang budak wanita dan anaknya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya dari melakukan hal tersebut, dan beliau mengembalikan jual beli. Abu Daud berkata; dan Maimun tidak mendapati Ali. Ia terbunuh menggunakan jamjamah (kayu yang di ujungnya terdapat besi yang digunakan untuk membajak tanah), dan kejadian jamjamah tersebut pada tahun delapan puluh tiga. Abu Daud berkata; dan kejadian harrah (tempat yang berbatu hitam di Madinah) pada tahun enam puluh tiga. Dan Ibnu Az Zubair terbunuh pada tahun tujuh puluh tiga. | AbuDaud:2321 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menolak persaksian orang laki-laki dan perempuan yang berkhianat serta orang yang memiliki kedengkian terhadap saudaranya. Dan beliau menolak persaksian orang yang bekerja untuk penghuni rumah, dan beliau memperbolehkan persaksian tersebut untuk orang selain mereka." Abu Daud berkata, "Al Ghimru adalah permusuhan dan kebencian, sedangkan Al Qani' adalah buruh yang mengikuti seperti buruh special." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf bin Thariq Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Yahya bin 'Ubaid Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul 'Aziz] dari [Sulaiman bin Musa] dengan sanadnya, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh persaksian seorang laki-laki dan wanita yang berkhianat, dan tidak pula laki-laki serta wanita pezina dan orang yang memiliki kedengkian terhadap saudaranya." | AbuDaud:3125 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari [Zaid] -maksudnya Zaid bin Aslam dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah oleh kalian duduk-duduk di pinggir jalan." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kami duduk di sana hanya untuk berbincang-bincang?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika kalian enggan meninggalkan tempat itu, maka berilah haknya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa haknya jalan?" beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, tidak menyakiti orang lain, menjawab salam, dan melaksanakan amar ma'ruf dan nahi munkar." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Al Mufadhdhal- berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ishaq] dari [Sa'id Al maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah tersebut. Beliau bersabda: "Memberi petunjuk orang yang tersesat." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Isa An Naisaburi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ishaq bin Suwaid] dari [Ibnu Hujair Al Adawi] ia berkata, "Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah tersebut. Beliau bersabda: "Memberi pertolongan orang yang teraniaya dan memberi petunjuk orang yang tersesat." | AbuDaud:4181 |
Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Ar-Risyk]. Syu'bah berkata; saya membacakan di hadapannya, berkata saya mendengar [Mu'adzah Al 'Adawiyah] berkata; saya mendengar [Hisyam bin 'Amir] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya semuslim lebih dari tiga malam, jika mereka berdua saling mendiamkan lebih dari tiga malam tersebut, keduanya jauh dari kebenaran selama mereka berdua masih mendiamkan. Jika salah satu di antaranya kembali sadar dari rasa marah, maka sadarnya tersebut sebagai penebus dosanya. Jika si 'A' memberi salam terhadap temannya si 'B' namun tidak diterima, padahal si 'A' masih mau menjawab salamnya, maka si 'A' akan dijawab oleh Malaikat, dan si 'B' yang mendiamkan akan dijawab oleh setan. Jika mereka berdua meninggal dalam keadaan saling mendiamkan, maka mereka berdua tidak akan berkumpul di surga selama-lamanya." | ahmad:15668 |
(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Ar-Risyk] dari [Mu'adzah] dari [Hisyam bin 'Amir] dia berkata; Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan muslim yang lain lebih dari tiga malam. Sesungguhnya kedua-duanya jauh dari kebenaran selama mereka berdua masih saling mendiamkan. Yang pertama-tama insyaf di antara keduanya, maka kesegeraannya berinsyaf menjadi penebus dosanya. Jika si 'A' mengucapkan salam terhadap temannya si 'B', namun si 'B' tidak menerimanya padahal si'A'masih mau menjawab salamnya, maka salamnya akan dijawab oleh Malaikat, dan yang lain salamnya akan dijawab oleh setan. Jika mereka berdua meninggal dalam keadaan saling mendiamkan, niscaya mereka berdua tidak akan masuk surga selamanya." | ahmad:15669 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Utsman bin Hakim] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Abdurrahman bin Abdul Aziz dari [Ya'la bin Murrah] ia berkata, "Saya telah melihat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiga hal yang belum pernah dilihat oleh seorang pun, baik sebelum atau setelahku. Saya pernah keluar bersama beliau dalam suatu perjalanan, hingga ketika kami sampai pada suatu jalan, kami melewati seorang wanita yang sedang duduk membawa anaknya yang masih kecil. Wanita itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, anak ini telah ditimpa penyakit, kami juga terkena karenanya, saya tidak tahu pasti berapa kali ia kambuh dalam sehari." Berliau berkata: "Bawalah kemari anak itu." kemudian wanita itu pun mengangkat dan menyerahkan anaknya kepada beliau, ia letakkan anaknya antara beliau dengan kayu pelana kendaraan beliau. Beliau kemudian membukan mulut anak itu dan meninupnya tiga kali sambil membaca: "Bismillah, saya adalah Abdullah, keluar dan pergilah wahai musuh Allah." Setelah itu, beliau menyerahkan kembali anak itu sambil mengatakan: "Temuilah kami saat kembali di tempat ini, dan kabarkanlah kepada kami apa yang dilakukannya." Ya'la bin Murrah berkata, "Kemudian kami bergegas pergi, dan pada saat kembali kami mendapati wabita itu berada di tempat yang sama dengan membawa tiga ekor domba. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apa yang dilakukan oleh anakmu?" wanita itu menjawab, "Demi Dzat Yang telah mengutusmu dengan kebenaran, hingga saat ini kami tidak medapati suatu kelainan pun darinya. Karena itu ambil dan bawalah domba-domba ini." Beliau berkata: "Turun (wahai Ya'la) dan ambillah satu ekor darinya lalu kembalikanlah sisanya." Ya'la bin Murrah melanjutkan ceritanya, "Pada suatu hari saya keluar menuju kuburan hingga kami keluar ke tanah lapang. Beliau berkata: "Celaka kamu, lihatlah! Apakah ada sesuatu yang dapat melindungiku?" Aku menjawab, "Aku tidak melihat sesuatu yang dapat menutupi tuan kecuali sebatang pohon yang saya kira tidak dapat melindungi tuan." Beliau bertanya lagi: "Lalu apa yang ada di dekatnya?" saya menjawab, "Pohon yang sama, atau yang hampir sama." Beliau bersabda: "Pergilah kepada keduanya dan katakan kepada mereka, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kalian berdua untuk bersatu dengan izin Allah.'" Ya'la bin Murrah berkata, "Maka keduanya pun bersatu hingga beliau dapat buang hajat, kemudian beliau kembali seraya bersabda: "Katakanlah kepada keduanya 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar setiap kalian kembali ke tempatnya semula.' Maka pohon itu pun kembali ke tempatnya. Ya'la bin Murrah berkata, "Pada suatu hari saya duduk di sisi beliau, tiba-tiba datanglah seekor unta yang mengamuk. Rasulullah kemudian segera menundukkan kepala unta itu di depannya, dan serta merta unta itu meneteskan air mata. Beliau pun berkata: "Hai celaka kamu! Lihatlah milik siapa unta ini? Sesungguhnya ia menginginkan sesuatu." Ya'la berkata, "Lalu saya keluar mencari pemiliknya, hingga aku pun mendapatkan si pemilik. Ia adalah seorang laki-laki dari Anshar. Kemudian aku membawanya menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau pun bertanya: "Ada apa dengan unta milikmu ini?" laki-laki itu balik bertanya, "Memang ada apa dengannya? ' Laki-laki itu melanjutkan, "Saya tidak tahu, demi Allah ada apa dengannya. Kami telah mengurusi dan meredakannya hingga ia tidak mau minum. Sehingga kami berkumpul tadi malam untuk menyembelihnya dan membagi-bagikan dagingnya." Beliau lantas bersabda: "Janganlah kamu melakukannya. Hibahkanlah padaku, atau juallah ia padaku." Maka laki-laki itu berkata, "Bahkan, unta itu aku serahkan menjadi milikmu wahai Rasulullah." Ya'la bin Murrah berkata, "Maka beliau pun menandainya dengan tanda shadaqah dan beliau pun mengirimkannya (untuk disembelih)." | ahmad:16889 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Ya'la bin Murrah] dari [Bapaknya] -Waki' berkata; yang dimaksud dengan Murrah adalah Ats Tsaqafi, dan Ya'la tidak mengatakan periwayatan itu dari, Murrah dari bapaknya-, bahwa seorang wanita datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa anaknya yang jiwanya terkena gangguan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keluarlah engkau wahai musuh Allah, sesungguhnya aku adalah Rasulullah." Ya'la bin Murrah berkata, "Anak itu lalu siuman, sehingga wanita tersebut memberikan hadiah kepada beliau berupa dua ekor domba serta sesuatu dari susu kering dan mentega." Ya'la berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Ambillah susu kering, mentega, dan seekor domba, kemudian kembalikanlah yang seekor." | ahmad:16890 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa ada seorang dari Anshar membebaskan enam budaknya ketika hendak meninggal dunia, namun ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Ketika hal itu dilaporkan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah menyalahkannya dan memanggil seluruh budak itu, kemudian budak-budak tersebut diundi hingga dua orang budak menjadi merdeka sedang empat lainnya tetap menjadi budak." | ahmad:19002 |
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ubaid Ad Daili] dari ['Udaisah binti Uhban bin Shaifi] bahwa dia pernah bersama [Ayahnya] di rumah, kemudian ayahnya sakit, setelah sembuh dari sakitnya, Ali bin Abu Thalib yang berada di Bashrah menjenguknya di rumah, ketika ia berdiri di depan pintu kamarnya, ia mengucapkan salam, maka orang tua itu menjawab salamnya, kemudian Ali bertanya kepadanya; "Bagaimana kondsisimu wahai Abu Muslim?" dia menjawab; "Baik." Kemudian Ali berkata; "Tidakkah kamu keluar bersamaku menemui orang-orang itu untuk menolongku?" dia menjawab; "Tentu, jika kamu ridla dengan apa yang aku berikan kepadamu." Ali berkata; "Apakah itu?" orang tua itu berkata; "Wahai anakku, berikan pedangku." Lalu anak gadisnya mengeluarkan pedang yang masih dalam sarungnya kepadanya, lalu dia meletakkan di pangkuannya, maka sekelompok orang membuka pedang dengan hati-hati, lalu dia mengangkat kepalanya ke Ali radliallahu 'anhu dan berkata; "Sesungguhnya kekasihku dan anak pamanmu telah menasehatiku, apabila terjadi fitnah di antara kaum muslimin supaya mengambil pedang dari kayu, maka ini adalah pedangku, jika kamu berkehendak aku keluar bersamamu dengan membawanya." Maka Ali radliallahu 'anhu menjawab; "Kami tidak butuh kepada kamu dan kepada pedangmu." kemudian dia keluar kamar dan tidak masuk lagi." | ahmad:19749 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] dari [Zuhair] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Uqail] dari [Hamzah bin Shuhaib] bahwa [Shuhaib] diberi kuniah Abu Yahya, ia berkata: Ia berasal dari arab dan sering memberi makan. 'Umar bertanya kepadanya: Hai Shuhaib, kenapa kau diberi kuniah Abu Yahya padahal kau tidak punya anak, kau berkata bahwa kau dari bangsa arab dan sering memberi makan, itu adalah tindakan berlebihan dalam harta? Shuhaib menjawab: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memberiku kuniah Abu Yahya, berkenaan dengan perkataanmu tentang nasab, aku berasal dari Bani An Namir bin Qasith dari Maushil, tapi aku ditawan saat masih kecil, keluarga dan kaumku melupakanku, sedangkan perkataanmu tentang makanan, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Yang terbaik dari kalian adalah yang memberi makan dan menjawab salam, " itulah yang mendorongku untuk memberi makan. | ahmad:22800 |
Telah menceritakan kepada kami [Shufwan] berkata, Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Syuraih bin 'Amru Al khuza'i] dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian duduk-duduk di jalan umum, maka barangsiapa di antara kalian duduk di jalanan umum hendaklah ia berikan haknya." Abu Syuraih berkata, "Kami lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apa saja haknya?" Beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, menjawab salam, memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran." | ahmad:25910 |
Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat dahak di dinding kiblat lalu menggosoknya dengan tangannya. Dan nampak kebencian dari beliau, atau kebenciannya terlihat karena hal itu. Beliau pun bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berdiri shalat, sesungguhnya ia sedang berhadapan dengan Rabbnya, atau sesungguhnya Rabbnya berada antara dia dan arah kiblatnya, maka janganlah ia meludah ke arah kiblat. Tetapi hendaklah ia lakukan ke arah kiri atau di bawah kaki (kirinya)." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memegang tepi kainnya dan meludah di dalamnya, setelah itu beliau membalik posisi kainnya lalu berkata, atau beliau melakukan seperti ini." | bukhari:400 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats] berkata, aku mendengar [Mu'awiyyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tentang tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara pula. Beliau memerintahkan kami untuk; mengiringi jenazah, menjenguk orang yang sakit, memenuhi undangan, menolong orang yang dizhalimi, berbuat adil dalam pembagian, menjawab salam dan mendoakan orang yang bersin. Dan Beliau melarang kami dari menggunakan bejana terbuat dari perak, memakai cincin emas, memakai kain sutera kasar, sutera halus, baju berbordir sutera dan sutera tebal". | bukhari:1163 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] berkata, aku mendengar [Mu'awiyah bin Suwaid] aku mendengar [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara pula". Maka Beliau menyebutkan: "Menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang yang bersin, membalas salam, menolong orang yang dizholimi, memunuhi undangan dan berbuat adil dalam pembagian". | bukhari:2265 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umar Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id AL Khudriy radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian duduk duduk di pinggir jalan". Mereka bertanya: "Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama". Beliau bersabda: "Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut". Mereka bertanya: "Apa hak jalan itu?" Beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, menyingkirkan halangan, menjawab salam dan amar ma'ruf nahiy munkar". | bukhari:2285 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Sulaim] dia berkata; saya mendengar [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] berkata; saya mendengar [Barra` bin 'Azib] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami tujuh perkara yaitu melarang mengenakan cincin dari emas atau kalung dari emas, memakai kain sutera, istibraq, dibaj, misarah, hamra`, Qasiy (sejenis kain sutera campuran) dan tempat air dari perak, dan memerintahkan kami tujuh perkara, yaitu menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang bersin, menjawab salam, memenuhi undangan, menunaikan sumpah dan menolong orang yang terzhalimi." | bukhari:5414 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dia berkata; saya mendengar [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra`] radliallahu 'anhu dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang tujuh perkara, beliau memerintahkan menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang yang bersin, memenuhi undangan, menjawab salam dan menolong orang yang terzhalimi serta melaksanakan sumpah, dan beliau melarang tujuh perkara, yaitu; mengenakan cincin emas, atau bersabda; kalung emas, mengenakan sutera, dibaj (sejenis sutera), Sundus (kain yang terbuat dari sutera) dan mayasir (mantel yang bertutup kepala yang terbuat dari sutera)." | bukhari:5754 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan." Mereka (para sahabat) berkata; "Wahai Rasulullah, Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami untuk bercakap-cakap." Beliau bersabda: "Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut." Mereka bertanya: "Apa hak jalan itu?" Beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, menyingkirkan halangan, menjawab salam dan amar ma'ruf nahi munkar." | bukhari:5761 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [Yazid bin Tsabit] -dan ia lebih tua dari pada Zaid-. Yazid berkata, "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika melewati Baqi' ada sebuah kuburan yang masih baru, beliau pun menanyakan perihal kuburan tersebut. Para sahabat pun menjawab, "Ini adalah kuburan si fulanah (kuburan seorang wanita). " Yazid berkata, "Ternyata beliau mengenalnya, beliau lalu bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukannya kepadaku! " Mereka menjawab: "Tadi engkau sedang tidur siang dan berpuasa, maka kami tidak ingin mengganggu anda. " Beliau menjawab: "Selayaknya kalian tidak melakukan hal itu. Sungguh aku tidak mengetahui sama sekali. Tidaklah salah seorang dari kalian yang mati kemudian aku berada di tengah kalian melainkan kalian harus mengabariku. Karena sesungguhnya shalatku merupakan rahmat baginya. " Kemudian Beliau pergi ke kubur sementara kami membuat shaf di belakangnya, dan beliau melakukan takbir sebanyak empat kali. " | ibnu-majah:1517 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin 'Atha] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang wanita datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku bersedekah kepada ibuku dengan memberikan seorang budak wanita, tetapi ibuku meninggal?" beliau menjawab: "Semoga Allah memberimu pahala, dan Allah akan mengembalikannya kepadamu sebagai warisan." | ibnu-majah:2385 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Raja` Al Anshari] dari [Abdullah bin Syaddad bin Al Hadi] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat dengan memanjangkan do'anya, setelah selesai shalat kami bertanya -atau mereka berkata-, "Wahai Rasulullah, (mengapa) hari ini anda memanjangkan shalat?" beliau menjawab: "Sesungguhnya aku telah berdo'a dengan penuh rasa harap dan kekhawatir, saya memohon kepada Allah 'azza wajalla untuk ummatku tiga perkara, namun Dia hanya mengabulkan dua perkara untukku dan menolak satu perkara. Aku memohon kepada-Nya agar mereka tidak dibinasakan musuh dan Dia mengabulkannya. Kemudian aku meminta agar Allah tidak mencelakan mereka dengan ditenggelamkan dan Dia juga mengabulkan permintaanku. Dan aku juga memohon kepada-Nya supaya tidak menjadikan mereka saling bermusuhan sesama mereka, namun Allah mengembalikannya kepadaku (menolaknya)." | ibnu-majah:3941 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] berkata, " [Umar bin al Khatthab] meminum susu, dan ia merasa suka dengan susu tersebut. Kemudian dia bertanya kepada orang yang memberinya, "Dari mana kamu mendapatkan susu ini?" Orang tersebut lalu mengabarkan kepadanya, bahwasanya ia mencari air di tempat yang biasa ia mencari air, dan ternyata di sana ada hewan zakat. Orang-orang sedang minum dan memerahkan susu susu untukku. Aku lantas menaruhnya pada tempat minumku, dan di antaranya adalah ini." Umar bin Khattab kemudian memasukkan jari tangannya ke mulutnya dan berusaha memuntahkannya." | malik:536 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Abdirrahman Al Qari] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membeli kambing yang puting susunya diikat (agar terlihat berisi), maka ia berhak memilih selama tiga hari, jika ia berkenan menahannya maka ia boleh menahannya, dan jika ia berkenan mengembalikannya maka ia boleh mengembalikannya dengan menyertakan satu sha' kurma." | muslim:2803 |
Telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Hindarilah olehmu duduk-duduk di pinggir jalan!" Para sahabat bertanya; 'Ya Rasulullah bagaimana kalau kami butuh untuk duduk-duduk di situ memperbincangkan hal yang memang perlu?.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Jika memang perlu kalian duduk-duduk di situ, berikanlah hak jalanan.' Mereka bertanya; 'Apa haknya ya Rasulullah? ' beliau menjawab: 'Tundukkan pandangan, jangan mengganggu, menjawab salam (orang lewat), menganjurkan kebaikan, dan mencegah yang mungkar.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul' Aziz bin Muhammad Al Madani]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik]; Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] yaitu Ibnu Sa'ad seluruhnya dari [Zaid bin Aslam] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa. | muslim:3960 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Affan]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad]; Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Hakim] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Bapaknya] ia berkata; Berkata [Abu Thalhah]; "Pada suatu ketika, kami sedang duduk-duduk dan bercakap-cakap di jalanan. Tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami seraya bersabda: "Mengapa kalian duduk-duduk di jalanan? Jauhilah duduk-duduk di jalanan!" kami menjawab; 'Kami duduk-duduk untuk bercakap-cakap dan saling mengingatkan.' Sabda beliau: 'Kalau begitu, tunaikan hak jalanan. Yaitu: menundukan pandangan, menjawab salam, dan bicaralah yang berguna (baik)! ' | muslim:4020 |
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jauhilah duduk-duduk di jalanan!" Para sahabat menjawab; 'Kami sangat butuh untuk duduk dan berbincang-bincang ya Rasulullah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika kalian keberatan meninggalkan majelis jalanan itu, maka penuhilah hak jalanan! ' para sahabat menjawab; 'Apakah hak jalanan itu? ' Sabda beliau: 'menjaga pandangan, menyingkirkan sesuatu yang berbahaya, menjawab salam (orang yang lewat), mengerjakan yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar.' Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad Al Madani]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam] yaitu Ibnu Sa'd keduanya dari [Zaid bin Aslam] melalui jalur ini. | muslim:4021 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk melakukan tujuh perkara; mengantarkan jenazah, menjenguk orang sakit, menjawab orang yang bersin, memenuhi orang yang mengundang, menolong orang yang dizhalimi, berbuat baik saat membagi, dan membalas salam." | nasai:3718 |
Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencegat barang dagangan sebelum sampai di pasar, maka jika ada orang yang mencegatnya lalu membelinya maka pemilik barang dagangan (penjual) berhak khiyar jika ia bermaksud mendatangi pasar. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Ayyub sedangkan hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits hasan shahih. Sekumpulan ulama memakruhkan mencegat barang dagangan sebelum sampai di pasar, ini adalah salah satu dari penipuan, ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan selainnya dari sahabat kami. | tirmidzi:1142 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membeli binatang ternak yang tertahan air susunya (hingga tidak dapat diperah), maka ia berhak memilih jika ia akan memerahnya, jika berkehendak maka ia mengembalikannya beserta satu sha' kurma." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | tirmidzi:1172 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] dari [Al Auza'] dari [Yahya bin Abu Katsir] tentang firman Allah 'azza wajalla: "Mereka di dalam taman (surga) bergembira." (Ar Ruum: 15) beliau bersabda: "Samma'" makna samma' seperti yang disebutkan dalam hadits; para bidadari mengeraskan suara-suara mereka. | tirmidzi:2489 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra` bin Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami tujuh hal dan melarang tujuh hal, beliau memerintahkan kami untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang sakit, mendoakan orang yang bersin, memenuhi undangan, menolong orang yang teraniaya, menunaikan sumpah dan menjawab salam. Beliau melarang tujuh hal dari kami, yaitu mengenakan cincin emas atau kalung emas, bejana emas, mengenakan sutera, sutra tebal dan sutera tipis dan qassi." Abu Isa berkata; Hadits ini shahih. Asy'ats bin Sulaim adalah Asy'ats bin Abu Al Asy Sya'tsa`, namanya Sulaim bin Al Aswad. | tirmidzi:2733 |