Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Abbad bin Ziyad] bahwasanya ['Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Ayahnya, Al-Mughirah] berkata; dia berkata, Pada waktu perang Tabuk sebelum fajar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjalan menyimpang dari jalan (para sahabat), maka aku turut menyimpang dari jalan menyertai beliau. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan kendaraan beliau, lalu beliau buang hajat. Setelah selesai, aku tuangkan ke tangan beliau air dari bejana. Beliau membasuh kedua telapak tangannya lalu mencuci muka. Setelah itu beliau menyingsingkan kedua lengan jubah beliau yang terbuka dan terasa sempit, maka beliau memasukkan keduanya kembali kemudian mengeluarkan keduanya dari bawah jubah, lantas beliau membasuh kedua tangan sampai ke siku, dan mengusap kepala, lalu mengusap bagian atas khuf beliau. Setelah itu beliau naik kendaraan, dan kami meneruskan perjalanan, hingga kami mendapati orang-orang (para sahabat) tengah mengerjakan shalat, mereka angkat Abdurrahman bin Auf sebagai imam, dia mengerjakan shalat bersama mereka pada awal waktunya dan kami mendapatkan Abdurrahman bin Auf telah mengerjakan satu rakaat Shalat Shubuh bersama mereka. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk ke dalam shaf bersama kaum Muslimin dan mengerjakan shalat di belakang Abdurrahman bin Auf untuk rakaat yang kedua. Setelah Abdurrahman salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyempurnakan shalat. Maka tiba-tiba kaum Muslimin terkejut, lalu banyak di antara mereka yang membaca "Subhaanallah", karena mereka telah mendahului Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam, beliau bersabda kepada mereka, "Benar apa yang kalian lakukan" atau "Bagus apa yang kalian lakukan." | AbuDaud:128 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu As-Sarh] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdullah bin Rafi', mantan sahaya Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ada seorang wanita dari kaum Muslimin, [Zuhair] berkata; bahwasanya dia bertanya; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah seorang wanita yang mengikat sanggul rambut kepala. Apakah saya harus melepasnya ketika mandi junub? Beliau menjawab, Cukup bagimu menuangkan air tiga kali ke atasnya, kemudian menuangkannya ke seluruh tubuhmu, maka dengan demikian berarti kamu telah suci. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As-Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nafi' Ash-Sha`igh] dari [Usamah] dari [Al-Maqburi] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ada seorang wanita datang kepada Ummu Salamah dengan hadits ini. Dia berkata; Maka aku pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk wanita tersebut, dengan maknanya, dia menyebutkan padanya; "Dan peraslah sanggul-sanggul kamu setiap tuangan (air) ". | AbuDaud:219 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub], [Yunus], [Habib], [Yahya bin 'Atiq] dan [Hisyam] di riwayat yang lain, dari [Muhammad] bahwa [Ummu 'Athiyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya menyuruh keluar para wanita yang terpingit dalam rumah untuk keluar pada hari raya Ied, lalu di tanyakan; "Bagaimana dengan wanita haid?" beliau bersabda; "Hendaknya ia menyaksikan kebaikan pada hari itu dan juga do'a dari kaum Muslimin." Perawi berkata; Seorang wanita bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau sekiranya salah seorang dari wanita tidak memiliki pakaian, apa yang harus ia lakukan?" beliau menjawab: "Hendaknya saudaranya meminjami sebagian dari pakaiannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] seperti hadits ini, katanya; "Hendaklah wanita haidh agak menjauh dari tempat shalat kaum Muslimin…" tanpa menyebutkan; "…pakaian…" Perawi berkata; dan telah bercerita dari [Hafshah] dari [seorang wanita] menceritakan dari [seorang wanita lain] dia berkata; "…di beritahukan; "Wahai Rasulullah…" lalu dia menyebutkan semakna dengan hadits Musa tentang "pakaian." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] dia berkata; "Kami di perintah …" seperti hadits ini, katanya; "Hendaknya wanita-wanita hendaknya berada di belakang orang-orang dan bertakbir bersama mereka." | AbuDaud:961 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dia berkata; aku menyaksikan [Ibnu Abbas], dan Ibnu Abbas menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau keluar pada hari raya Iedul Fithri, kemudian beliau shalat dan berkhutbah, setelah itu beliau bersama Bilal mendatangi kaum wanita -Ibnu Katsir mengatakan; Syu'bah adalah orang yang banyak ilmunya, (berkatanya) - lantas beliau menyuruh mereka bersedekah, maka mereka melepaskan perhiasannya." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amru] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dengan maksud yang sama, katanya; "Beliau mengira kalau para wanita tidak mendengar khutbahnya, maka beliau bersama Bilal menemui mereka dan menasehati mereka serta menyuruh mereka supaya memperbanyak sedekah. Maka ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya ke kain Bilal." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] mengenai hadits ini, katanya; "Lantas ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya, lalu Bilal menaruh di kainnya." Jabir melanjutkan; "Setelah itu, beliau membagi-bagi hasil sedekahnya kepada orang-orang miskin dari kalangan kaum Muslimin." | AbuDaud:965 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. | AbuDaud:1339 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada Kami [Malik] dan Malik membacakannya kepadaku juga, dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, ia berkata padanya; diantara yang dibacakan Malik kepadaku adalah; zakat fitrah pada Bulan Ramadhan, satu sha' kurma, atau satu sha' gandum atas setiap orang merdeka, atau budak laki-laki dan perempuan dari kalangan muslimin. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Muhammad bin As Sakan], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Jahdham], telah menceritakan kepada Kami [Ismail bin Ja'far] dari [Umar bin Nafi'] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Umar], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah satu sebanyak satu sha'. Kemudian ia menyebutkan secara makna yang disebutkan Malik, dan ia menambahkan; dan atas anak kecil, dan orang dewasa. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melakukan shalat. Abu Daud berkata; [Abdullah Al 'Umari] telah meriwayatkannya dari [Nafi'] dengan sanadnya. Ia berkata; wajib atas setiap muslim. Dan [Sa'id? Al Jumahi] telah meriwayatkan dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata dalam hadits tersebut; dari kalangan muslimin. Dan yang masyhur dari 'Ubaidullah tidak ada padanya kata; dari kalangan muslimin. | AbuDaud:1373 |
Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ya'la Al Muharibi], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], telah menceritakan kepada Kami [Ghailan] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala turun ayat: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak….." Maka hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim. Kemudian Umar radliallahu 'anhu berkata; aku akan melapangkan hal itu dari kalian. Kemudian ia pergi dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ayat ini telah terasa berat atas orang-orang muslim. Kemudian Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan zakat kecuali untuk mensucikan apa yang tersisa dari harta kalian, dan mewajibkan warisan untuk orang-orang yang kalian tinggalkan." Maka Umar pun bertakbir, kemudian Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Umar: "Maukah aku beritahukan simpanan paling baik yang disimpan oleh seseorang? Yaitu istri yang shalih yang apabila suaminya melihatnya maka ia akan menyenangkannya, dan apabilla ia memerintahkannya, maka diapun mentaatinya, dan kalau suaminya pergi maka dia akan menjaga amanahnya." | AbuDaud:1417 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; kami tidak mencatat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Al Qur'an, dan apa yang ada dalam lembaran ini. Ali berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah haram antara 'Air hingga Tsaur (keduanya adalah nama gunung di Madinah). Barangsiapa yang melakukan perkara dosa atau melindungi orang yang berbuat kejahatan maka baginya laknat Allah, para malaikat serta seluruh manusia, tidak diterima darinya amalan wajib dan yang sunnah. Perlindungan orang muslim adalah satu, orang yang paling rendah dapat memberikannya. Barangsiapa yang membatalkan perjanjian dan keamanan seorang muslim maka baginya laknat Allah, para malaikat serta seluruh manusia, tidak diterima darinya amalan wajib dan yang sunnah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Abu Hassan] dari [Ali] radliallahu 'anhu dalam kisah ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Tidak boleh dipotong tanamannya, tidak boleh di usir hewan buruannya dan tidak boleh diambil barang temuannya, kecuali bagi orang yang mengumumkannya, dan tidak selayaknya bagi seseorang di tempat tersebut membawa senjata untuk berperang dan tidak selayaknya ada sebuah pohon yang ditebang keculai seseorang yang hendak memberi makan untanya." | AbuDaud:1739 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Marzuq] dari [Hanasy Ash Shan'ani], dari [Rufaifi' bin Tsabit Al Anshari], ia berkata ketika berkhutbah kepada kami; ketahuilah bahwa aku tidak berbicara kepada kalian kecuali apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada saat perang Hunain beliau berkata: "Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menyiramkan airnya kepada tanaman orang lain -yaitu menggauli wanita-wanita yang sedang hamil", dan tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menggauli wanita tawanan hingga ia membiarkannya mengalami haid, dan tidaklah halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menjual harta rampasan perang hingga harta tersebut telah dibagikan." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Ibnu Ishaq], dengan hadits ini. Ia berkata; hingga membiarkannya mengalami satu kali haid. Ia menambahkan kata; satu kali haid. Hal tersebut merupakan suatu kesalahan dari Abu Mu'awiyah, dan hal itu adalah benar dalam hadits Abu Sa'id, ia tambahkan kata: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah ia mengendarai hewan yang berasal dari harta rampasan perang orang-orang muslim, dan ketika telah menjadi kurus dan lemah maka ia mengembalikannya kepada harta rampasan tersebut. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia memakai pakaian yang berasal dari rampasan perang orang-orang muslim, dan ketika telah usang ia mengembalikannya ke dalam rampasan perang tersebut." Abu Daud berkata; kata satu kali haid bukanlah sesuatu yang dihafal, hal itu adalah kesalahan dari Abu Mu'awiyah. | AbuDaud:1844 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepadaku [Al Asy'ats] dari [Al Hasan] mengenai seorang laki-laki yang berada di sebuah negeri diantara beberapa negeri, kemudian ia berpuasa Hari Senin, dan dua orang laki-laki bersaksi bahwa mereka berdua telah melihat hilal pada malam Ahad. Kemudian Al Hasan berkata; tidaklah laki-laki tersebut dan penduduk negerinya mengqadha` hari tersebut kecuali mereka mengetahui bahwa penduduk suatu negeri diantara negeri-negeri muslimin telah melakukan puasa pada hari Ahad, maka mereka mengqadha`nya. | AbuDaud:1986 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam], dari [Zaid bin Sallam], bahwa ia telah mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku [As Saluli Abu Kabsyah], bahwa [Sahl bin Al Hanzhalah] telah menceritakan kepadanya bahwa mereka pada saat perang Hunain berjalan bersama Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam dan mereka mempercepat jalan hingga sore hari, kemudian saya melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu terdapat seorang laki-laki Persia datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku pergi mendahului anda hingga mendaki gunung ini dan ini, dan tiba-tiba saya melihat orang-orang Hawazin, mereka semua telah datang dan tidak satupun diantara mereka yang tertinggal dengan membawa para wanita mereka, hewan-hewan ternak serta kambing-kambing mereka. Mereka telah berkumpul di Hunain. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan berkata: "Itu adalah rampasan perang orang-orang muslim besok insya Allah." Kemudian beliau berkata: "Siapakah yang akan menjaga kami pada malam ini?" Anas bin Abu Martsad Al Ghanawi berkata; saya wahai Rasulullah. Beliau berkata; "Naiklah kuda!" kemudian ia menaiki kudanya dan datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Datangilah jalan bukit ini hingga engkau berada di puncaknya, dan jangan sampai kami terkecohkan karenamu pada malam ini!" Kemudian tatkala pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ke tempat shalat beliau lalu melakukan shalat dua raka'at. Kemudian beliau berkata: "Apakah kalian telah merasakan kedatangan penunggang kuda kalian?" Mereka berkata; wahai Rasulullah, kami tidak merasakan kedatangannya. Kemudian beliau menyeru untuk melakukan shalat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan menoleh ke bukit hingga setelah selesai shalat beliau berkata: "Bergembiralah, telah datang penunggang kuda kalian!" Kemudian kami melihat ke sela-sela pepohonan di jalan bukit tersebut, dan ternyata penunggang kuda tersebut telah datang hingga ia berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengucapkan salam dan berkata; sesungguhnya saya telah telah pergi hingga berada di puncak jalan bukit ini dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku. Kemudian tatkala pagi hari aku melihat kedua jalan bukit tersebut dan aku tidak melihat seorangpun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apakah engkau singgah pada malam ini?" Ia berkata; tidak, kecuali hanya melakukan shalat atau menunaikan hajat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh engkau telah melakukan tugas ini, maka tidak mengapa engkau tidak melakukannya setelah itu." | AbuDaud:2140 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid Ad Dimasyqi], Telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Mu'awiyah bin Abu Sallam], dari [ayahnya], dari [kakeknya yaitu Abu Sallam], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], ia berkata; kami penah menyerang sebuah kampong dari Suku Juhainah, kemudian salah seorang muslim mencari seseorang dari kalangan mereka kemudian menebasnya dengan pedang namun tidak mengenainya dan mengenai dirinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia adalah saudara kalian wahai kaum muslimin!" kemudian orang-orang bersegera menuju kepadanya, lalu mereka mendapatinya telah meninggal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membungkusnya menggunakan baju serta darahnya dan beliau menshalatkan serta menguburnya. Orang-orang berkata; wahai Rasulullah, apakah ia syahid? Beliau berkata: "Ya, dan aku bersaksi untuknya." | AbuDaud:2177 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], dari [Buraid], dari [Abu Burdah], dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian lewat di masjid kami atau pasar kami dengan membawa anak panah, maka hendaknya ia memegang mata panahnya -atau beliau berkata: "maka hendaknya ia menggenggam telapak tangannya." Atau "hendaknya ia menggenggam dengan telapak tangannya- agar tidak mengenai seorang muslim." | AbuDaud:2220 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam apabila mengutus seorang pemimpin dalam sebuah satuan militer atau sebuah pasukan maka beliau berwasiat kepadanya agar bertakwa kepada Allah pada dirinya secara khusus dan berbuat baik kepada orang-orang muslim yang bersamanya. Dan beliau berkata: "Apabila engkau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik maka ajaklah ia kepada salah satu tiga perkara; apapun diantara ketiga perkara tersebut yang mereka penuhi untuk dilakukan maka terimalah dari mereka, dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam. Apabila mereka memenuhi seruanmu maka terimalah dari mereka dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka agar berpindah dari negeri mereka menuju negeri muhajirin, dan beritahukan kepada mereka apabila mereka melakukan hal tersebut maka bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muhajirin dan kewajiban mereka adalah yang menjadi kewajiban orang-orang muhajirin. Kemudian apabila mereka menolak dan memilih negeri mereka maka beritahukan kepada mereka bahwa mereka seperti orang-orang badui muslim yang diberlakukan atas mereka hukum Allah sebagaimana yang berlaku terhadap orang-orang mukmin dan mereka tidak memiliki bagian fai` dan rampasan perang kecuali mereka berjihad bersama orang-orang muslim. Dan apabila mereka menolak untuk masuk Islam maka mintalah mereka untuk memberikan Jizyah dan apabila mereka melakukan hal tersebut maka terimalah dari mereka dan jangan menyerang mereka, kemudian apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. Dan apabila engkau mengepung penghuni sebuah benteng kemudian mereka ingin agar engkau menempatkan mereka di atas hukum Allah ta'ala, maka janganlah engkau menempatkan mereka. Karena sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang Allah putuskan terhadap mereka. Akan tetapi tempatkanlah di atas hukummu! Kemudian berilah keputusan terhadap mereka setelah itu sesuai apa yang engkau kehendaki." Sufyan bin 'Uyainah berkata; ['Alqamah] berkata; kemudian aku menceritakan hadits ini kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim] dari [An Nu'man bin Muqarrin] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Sulaiman bin Buraidah. | AbuDaud:2245 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id? bin Ya'qub Ath Thalqani], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Aku diperintahkan agar memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah hamba dan rasulNya, menghadap ke kiblat kita, makan sembelihan kita, dan melakukan shalat kita. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka telah haram atas kita darah dan harta mereka kecuali dengan haknya. Bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muslim, dan kewajiban mereka apa yang menjadi kewajiban orang-orang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub], dari [Humaid Ath Thawil], dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang musyrik…. Seperti makna hadits tersebut. | AbuDaud:2271 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Khirrit] dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah turun ayat: "Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh." Maka hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim di saat Allah mewajibkan kepada mereka agar tidak seorang pun lari dari sepuluh orang musuh. Kemudian datang keringanan, Allah berfirman: "Sekarang Allah telah meringankan kepadamu….." Abu Taubah membacanya hingga firmanNya: "…. dapat mengalahkan dua ratus orang kafir." Abu Taubah berkata; tatkala Allah memberikan keringanan kepada mereka dalam hal jumlah maka berkuranglah kesabaran sesuai kadar keringan yang Allah berikan kepada mereka. | AbuDaud:2275 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah], dari [Abu Muhammad], mantan budak Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya perang Hunain. Kemudian tatkala kami bertemu, orang-orang muslim datang pergi. Ia berkata; kemudian saya melihat seorang laki-laki dari kalangan musyrikin telah mengalahkan seorang muslim. Ia berkata; kemudian aku mengitarinya hingga aku mendatanginya dari belakang. Kemudian aku menebasnya dengan pedang pada urat pundaknya. Kemudian ia menghadap kepadaku dan ia memelukku dan aku dapatkan darinya bau kematian. Kemudian ia mati dan melepaskanku. Lalu aku menyusul kepada Umar dan aku katakan kepadanya; bagaimana pendapat orang-orang? Ia berkata; terdapat perintah Allah. Kemudian orang-orang kembali dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk. Beliau mengatakan: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang kedua kalinya: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti, maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang ketiga kalinya. Lalu aku berdiri dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada apa denganmu wahai Abu Qatadah?" Abu Qatadah berkata; lalu aku ceritakan kisah tersebut kepada beliau. Lalu terdapat seseorang yang berkata; ia benar wahai Rasulullah, dan salab orang yang terbunuh tersebut ada padaku maka relakan kepadanya! Lalu Abu Bakr Ash Shiddiq berkata; tidak, demi Allah, hal tersebut tidak terjadi, jika demikian ia menjatuhkan gelar singa diantara singa Allah yang bertempur membela Allah dan RasulNya, kemudian memberimu salabnya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia benar, berikan kepadanya salab tersebut." Abu Qatadah berkata; kemudian beliau memberiku salab tersebut, lalu aku menjual baju zirah dan aku belikan kebun di antara Bani Salamah. Sesungguhnya hal tersebut merupakan harta pertama yang aku kumpulkan di masa Islam. | AbuDaud:2342 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin 'Amr] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair], dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i], ia berkata; aku keluar bersama Zaid bin Haritsah pada perang Muktah. Kemudian aku disertai bala bantuan dari penduduk Yaman dengan hanya membawa pedangnya. Kemudian salah seorang muslim menyembelih unta dan seorang bala bantuan meminta kulit unta tersebut, kemudian ia memberikan kepadanya. Lalu orang-orang tersebut menjadikannya seperti tameng. Dan kami berjalan dan bertemu dengan orang-orang Romawi, dan diantara mereka terdapat seorang laki-laki yang menunggang kuda berwarna blonde padanya terdapat pelana emas serta senjata yang dilapisi emas. Kemudian orang Romawi tersebut menyerang muslimin dengan tiba-tiba. Kemudian seorang bala bantuan tersebut menunggunya di balik batu besar, kemudian orang Romawi tersebut lewat, lalu orang bala bantuan tersebut memotong kaki kudanya, maka orang Romawi tersebut terjatuh dan salah seorang bala bantuan tersebut membunuhnya dan mengumpulkan kuda serta senjatanya. Kemudian tatkala Allah 'azza wajalla memenangkan untuk orang-orang muslim, khalid bin Al Walid mengirim utusan kepadanya dan mengambil sebagian dari salab tersebut. 'Auf berkata; kemudian aku mendatangi Khalid dan berkata; wahai Khalid, bukanlah engkau telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa salab adalah untuk orang yang yang membunuh? Ia berkata; benar. Akan tetapi aku menganggapnya terlalu banyak. Maka aku katakan; sungguh engkau kembalikan kepadanya aku akan memberitahukanmu di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia enggan untuk mengembalikannya. 'Auf berkata; kemudian kami berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku ceritakan kisah orang bantuan tersebut kepada beliau dan apa yang dilakukan Khalid. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Khalid apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" ia berkata; wahai Rasulullah, sungguh aku menganggapnya sudah terlalu banyak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Khalid, kembalikan kepadanya apa yang telah engkau ambil!" Lalu aku katakan kepadanya; sebentar wahai Khalid, bukankah aku telah memenuhi janjiku kepadamu? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; apakah itu? Kemudian aku beritahukan kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata: "Wahai Khalid, jangan engkau kembalikan kepadanya! Apakah kalian akan meninggalkan para pemimpinku? Kalian mendapatkan urusan mereka yang telah bersih dan bagi mereka urusan yang masih keruh." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid], ia berkata; saya bertanya kepada [Tsaur] mengenai hadits ini. Kemudian ia menceritakan kepadaku dari [Khalid bin Ma'dan], dari [Jubair bin Nufair] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] seperti hadits tersebut. | AbuDaud:2344 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abu Al Juwairiyah Al Jarmi], ia berkata; aku di negeri Romawi aku mendapatkan kendi merah yang berisi uang dinar pada saat kepemimpinan Mu'awiyah. Dan kami dipimpin oleh seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Bani Sulaim yang dipanggil [Ma'n bin Yazid]. Lalu aku mendatanginya dengan membawa kendi tersebut, lalu ia membaginya diantara orang-orang muslim. Dan ia memberiku dari kendi tersebut seperti ia memberikan kepada salah seorang diantara mereka. Kemudian ia berkata; seandainya aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nafal kecuali setelah diambil seperlima niscaya aku memberimu." Kemudian beliau menawarkan kepadaku sebagian dari bagiannya. Lalu aku menolak. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Abu 'Awanah] dari ['Ashim bin Kulaib] dengan sanadnya dan maknanya. | AbuDaud:2373 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik], bahwa [Abdullah bin Ka'b] berkata; aku mendengar [Ka'b bin Malik] beliau berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila datang dari safar beliau memulai dengan mendatangi masjid, kemudian melakukan shalat dua raka'at, dan duduk untuk memenuhi hajat orang-orang. Ibnu As Sarh berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang-orang muslim untuk berbicara dengan kami bertiga. Hingga tatkala hal tersebut terasa lama bagiku, aku menaiki dinding kebun Abu Qatadah, ia adalah anak pamanku. Kemudian aku mengucapkan salam kepadanya. demi Allah, ia tidak membalas salamku. Kemudian aku melakukan Shalat Subuh pada hari kelima puluh, di atas rumah diantara rumah-rumah kami. Kemudian aku mendengar seseorang berteriak; wahai Ka'b bin Malik, bergembiralah. Kemudian tatkala orang yang aku dengan suaranya untuk memberikan kabar gembiera telah datang kepadaku, maka aku lepaskan pakaianku dan aku berikan kepadanya. kemudian aku pergi hingga tatkala aku memasuki masjid, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk. Kemudian Thalhah berdiri untuk menyambutku dengan berlari-lari kecil, hingga ia menyalami dan mengucapkan selamat kepadaku. | AbuDaud:2392 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Isa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq], dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Abu 'Ayyasy] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Kurban menyembelih dua domba yang bertanduk dan berwarna abu-abu yang terkebiri. Kemudian tatkala beliau telah menghadapkan keduanya beliau mengucapkan: "INNII WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATHARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA 'ALAA MILLATI IBRAAHIIMA HANIIFAN WA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN, INNA SHALAATII WA NUSUKII WA MAHYAAYA WA MAMAATII LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, LAA SYARIIKA LAHU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANA MINAL MUSLIMIIN. ALLAAHUMMA MINKA WA LAKA WA 'AN MUHAMMADIN WA UMMATIHI. BISMILLAAHI WALLAHU AKBAR" (Sesungguhnya aku telah menghadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi di atas agama Ibrahim dengan lurus, dan aku bukan termsuk orang-orang yang berbuat syirik. Sesungguhnya shalatku, dan sembelihanku serta hidup dan matiku adalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagiNya, dengan itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah, ini berasal dariMu dan untukMu, dari Muhammad dan ummatnya. Dengan Nama Allah, dan Allah Maha Besar). | AbuDaud:2413 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abu Al Ghaits] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!" Beliau ditanya; wahai Rasulullah, apakah perkara tersebut? Beliau berkata: ""Mensekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari peperangan, menuduh seorang wanita mukmin yang suci dan baik berbuat zina." Abu Daud berkata; Abu Al Ghaits Salim adalah mantan budak Ibnu Muthi'. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub Al Juzajani], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani`], telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir], dari [Abdul Hamid bin Sinan] dari ['Ubaid bin 'Umair], dari [ayahnya], bahwa ia telah menceritakan kepadanya, dan ia pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Bahwa seorang laki-laki pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, apakah dosa-dosa besar itu? Kemudian beliau berkata: "Dosa-dosa besar tersebut ada sembilan." Kemudian ia menyebutkan maknanya, dan ia tambahkan; dan durhaka kepada kedua orang tua muslim, dan menghalalkan hal-hal yang haram dilakukan di Baitul Haram kiblat kalian (seperti berburu, memotoh pepohonan), baik yang hidup maupun yang mati. | AbuDaud:2490 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah], telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Maryam] bahwa [Al Qasim bin Mukhaimirah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Maryam Al Azdi] telah mengabarkan kepadanya; ia berkata; aku menemui Mu'awiyah, kemudian ia berkata; -kenikmatan apakah yang diberikan kepada kami melaluimu wahai Abu Fulan? Hal itu merupakan perkataan yang biasa diucapkan orang-orang Arab-. Kemudian aku katakan; sebuah hadits yang aku dengar, aku akan mengabarkannya kepadamu, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang Allah 'azza wajalla serahkan kepadanya sebagian urusan orang muslim kemudian ia menutup diri dari melayani kebutuhan mereka dan keperluan mereka, maka Allah menutup diri darinya dan tidak melayani kebutuhannya, serta keperluannya." Abu Maryam berkata; kemudian Mu'awiyah menjadikan seseorang untuk mengurusi kebutuhan-kebutuhan manusia. | AbuDaud:2559 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Az Zuhri], ia berkata; [Umar] berkata: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Az Zuhri berkata; Umar berkata; ini adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, khususnya kampong 'Urainah, Fadak, dan ini, serta ini."Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan." "(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka." "Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin)." "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor)." Maka ayat ini mencakup seluruh orang, dan tidak ada seorang pun dari kalangan muslimin melainkan ia memiliki hak padanya. Ayyub berkata; atau ia mengatakan; bagian. Kecuali sebagian apa yang kalian miliki berupa budak-budak kalian. | AbuDaud:2576 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim], dan [Azhar], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] ia berkata; saya bertanya kepada [Muhammad] mengenai saham Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta shafi. Ia berkata; dahulu beliau diberi satu saham bersama orang-orang muslim walaupun beliau tidak menghadiri peperangan. Sedangkan shafi diambilkan untuk beliau pokok dari seperlima sebelum segala sesuatu. | AbuDaud:2598 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] bahwa [Al Hakam bin Nafi'] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik], dari [ayahnya], dan ia adalah salah satu dari tiga orang yang mendapatkan taubat. Dan dahulu Ka'b bin Al Asyraf mencaci Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mendorong orang-orang kafir Quraisy untuk menyerang beliau. Dan pada saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, penduduknya adalah campur. Diantara mereka orang-orang muslim, orang-orang musyrik yang menyembah berhala serta orang-orang yahudi. Dan mereka menyakiti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta para sahabatnya. Kemudian Allah 'azza wajalla memerintahkan NabiNya agar bersabar dan memaafkan. Dan Allah mengirimkan ayat mengenai mereka: "Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu…" kemudian tatkala Ka'b bin Al Asyraf enggan untuk menghentikan gangguannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Sa'd bin Mu'adz agar mengirim beberapa orang yang akan membunuhnya. Kemudian ia mengutus Muhammad bin Maslamah. - dan ia menyebutkan kisah terbunuhnya Ka'b. kemudian tatkala mereka telah membunuhnya maka orang-orang yahudi dan musyrik kaget. Kemudian mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sahabat kami telah diketuk kemudian dibunuh. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan kepada mereka sesuatu yang Ka'b ucapkan. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak mereka agar beliau menulis perjanjian yang mereka taati isinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menulis antara beliau, dan mereka serta orang-orang muslim sebuah perjanjian dalam kertas. | AbuDaud:2606 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa orang-orang yahudi Bani Nadhir dan Quraizhah memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau mengusir Bani Nadhir dan membiarkan Quraizhah dan memberikan kebebasan kepada mereka hingga orang-orang Bani Quraizhah setelah itu memerangi beliau. Maka beliau membunuh laki-laki mereka dan membagikan para wanita dan anak-anak mereka serta harta mereka diantara orang-orang muslim, kecuali sebagiannya kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau memberikan kebebasan kepada mereka hingga mereka masuk Islam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusir orang-orang seluruh orang yahudi Bani Qainuqa' dari Madinah. Mereka adalah kaumnya Abdullah bin Salam, dan yahudi Bani Haritsah serta seluruh orang yahudi di Manidah. | AbuDaud:2611 |
Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzdzin], telah menceritakan kepada kami [Asad bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya], telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membagi Khaibar menjadi dua bagian, setengah bagian untuk musibah-musibah yang kemungkinan menimpa, dan kebutuhan beliau dan setengah bagian dibagikan diantara orang-orang muslim yang beliau bagikan diantara mereka dengan delapan belas saham. Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali bin Al Aswad] bahwa [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada mereka dari [Ibnu Syihab] dari [Yahya bin Sa'id], dari [Busyair bin Yasar], bahwa ia telah mendengar [beberapa orang] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; …. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Ia berkata; setengah bagian adalah saham orang-orang muslim dan saham Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau mememisahkannya untuk orang-orang muslimin untuk perkara-perkara yang kemungkinan menimpa mereka. | AbuDaud:2616 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid yaitu Sulaiman] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar], ia berkata; tatkala Allah telah memberikan fai` kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam yang berupa Khaibar, maka beliau membaginya menjadi tiga puluh enam saham, setiap saham menghimpun seratus saham. Dan beliau memisahkan setengahnya untuk musibah yang kemungkinan menimpa apa yang terjadi padanya. Setengah bagian tersebut adalah Benteng Wathihah, serta Desa Kutaibah, dan yang tergabung bersama keduanya. Dan beliau memisahkan setengahnya yang lain, beliau membaginya diantara orang-orang muslimin daerah Syiqq dan Nathah dan yang tergabung bersama keduanya. Dan saham Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pada bagian yang tergabung bersama keduanya. | AbuDaud:2618 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin Al Yamami], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala Allah memberikan fa` yang berupa Khaibar kepadanya beliau membaginya menjadi tiga puluh enam saham. Kemudian beliau memisahkan setengah yaitu delapan belas saham untuk orang-orang muslim, setiap saham menghimpun seratus saham. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau mendapatkan saham seperti saham salah seorang diantara mereka. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan delapan belas saham yang merukan setengah bagian untuk musibah-musibah yang kemungkinan menimpa dan urusan muslimin yang terjadi. Setengah bagian tersebut adalah benteng Wathih, daerah Kutaibah, Salalim dan yang mengikutinya. Kemudian tatkala harta tersebut telah berada di tangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan muslimin, mereka tidak memiliki pekerja yang mengerjakan pekerjaannya untuk mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil orang-orang yahudi dan mempekerjakan mereka. | AbuDaud:2619 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], dari [Malik], dari [Zaid bin Aslam], dari [ayahnya], dari [Umar], ia berkata; seandainya tidak ada orang-orang muslim terakhir maka tidak ada sebuh desa yang ditaklukkan kecuali aku akan membagikannya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikan Khaibar. | AbuDaud:2625 |
Telah menceritakan kepada kami [Musharrif bin 'Amr Al Yami], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair], telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr Al Hamdani], dari [Isma'il bin Abdurrahman Al Qurasyi], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berdama dengan penduduk Najran dengan syarat mereka membayar dua ribu pakaian setengahnya pada Bulan Shafar dan sisanya pada Bulan Rajab, mereka memberikannya kepada orang-orang muslim. Serta 'Awar, mereka membayar tiga puluh baju zirah, tiga puluh unta, dan tiga puluh setiap jenis dari jenis senjata yang mereka gunakan untuk berperang. Dan orang-orang muslim memberikan jaminan -hingga mereka memberikannya kepada orang-orang muslim apabila di Yaman terdapat tipu muslihat serta pengkhianatan- bahwa tempat ibadah mereka tidak dihancurkan dan pendeta mereka tidak dikeluarkan serta mereka tidak difitnah dalam agama mereka selama tidak membuat suatu kejadian atau memakan barang riba. Isma'il berkata; sungguh mereka telah makan riba. Abu Daud berkata; apabila mereka membatalkan sebagian yang telah disyaratkan kepada mereka maka sungguh mereka telah membuat perkara. | AbuDaud:2644 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami ['Atho` bin As Saib], dari [Harb bin 'Ubaidullah] dari [kakeknya yaitu Abu Ummuhu] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya membayar sepersepuluh harta adalah kewajiban atas orang-orang yahudi dan nashrani dan tidak ada kewajiban sepersepuluh atas orang-orang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan], dari ['Atho` bin As Saib] dari [Harb bin 'Ubaidullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya, beliau bersabda: "Pajak bumi sebagai ganti sepersepuluh." | AbuDaud:2649 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Yazid? bin Abu Habib] dari [Martsad Al Bazini], dari [Malik bin Hubairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim meninggal kemudian terdapat tiga shaf orang-orang muslim yang menshalatkannya kecuali Allah mewajibkan ia masuk surga." Martsad berkata; Malik apabila menganggap orang-orang yang akan menshalatkan jenazah sedikit, maka ia membaginya menjadi tiga barisan berdasarkan hadits. | AbuDaud:2753 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Al Walid], -dan hadits Abdurrahman lebih sempurna- telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Janah] dari [Yunus bin Maisarah bin Halbas] dari [Watsilah bin Al Asqa'], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama kami menshalati (jenazah) seorang laki-laki muslim, kemudian aku mendengar beliau mengucapkan: "Ya Allah, sesungguhnya Fulan bin Fulan berada dalam jaminanMu maka lindungilah dia dari Fitnah kubur." Sedang Abdurrahman berkata; dari jaminanMu. Berada dalam jaminan keamananMu, maka lindungilah dirinya dari fitnah kubur, serta adzab neraka. Engkau senantiasa menepati janji dan Pemilik segala pujian. Ya Allah, ampunilah dosanya dan sayangilah dia, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang." Abdurrahman mengatakannya dari Marwan bin Janah. | AbuDaud:2787 |
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Bakkar], telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] dari [Khalid bin Sumair As Sadusi], dari [Basyir bin Nahik] dari [Basyir] mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pada masa jahiliyah bernama Zahm bin Ma'bad, kemudian ia berhijrah kepada Allah, lalu beliau berkata: "Siapakah namamu?" Ia berkata; Zahm. Beliau berkata: "Bahkan, engkau adalah Basyir." Ia berkata; ketika aku berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau melewati kuburan orang-orang musyri, lalu beliau berkata: "Sungguh mereka telah mendahului mendapatkan kebaikan yang banyak." Beliau mengatakannya tiga kali. Kemudian beliau melalui kuburan orang-orang muslim, kemudian beliau berkata: "Sungguh mereka telah mendapatkan kebaikan yang banyak." Dan beliau melihat seseorang yang berjalan diantara kuburan mengenakan dua sandal. Kemudian beliau berkata: "Wahai pemilik dua sandal, lepaskan dua sandalmu!" kemudian orang tersebut melihat dan ia kenal dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ia melepasnya dan meletakkannya. | AbuDaud:2811 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin Isa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], ia berkata; dahulu 'Adhba` (unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dahulu adalah milik seorang laki-laki dari Bani 'Uqail, unta tersebut termasuk unta yang mendahului orang yang berhaji. kemudian ia ditawan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya sementara orang tersebut terikat. Beliau berada di atas untanya mengenakan selimut. Lalu ia berkata; wahai Muhammad, kenapa engkau menangkapku dan mengambil unta yang mendahului orang yang berhaji (yaitu Al 'Adhba`)? Beliau berkata: "Kami menangkapmu karena kesalahan sekutumu yaitu Tsaqif." Tsaqif telah menawan dua orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ia bekata; sungguh beliau telah mengucapakan apa yang beliau ucapkan sementara aku adalah seorang muslim. Atau ia mengatakan; telah masuk Islam. Kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi…… Abu Daud berkata; aku mengetahui hal ini dari Muhammad bin Isa. Ia memanggil; wahai Muhammad! Wahai Muhammad! Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang penyayang dan lembut. Kemudian beliau kembali kepadanya dan berkata; ada apa denganmu? Ia berkata; aku adalah seorang muslim. Beliau berkata; "Jika engkau mengatakan demikian sementara engkau memiliki urusanmu maka engkau sangat beruntung." Abu Daud berkata; kemudian aku kembali kepada hadits Sulaiman, ia berkata; wahai Muhammad, aku lapar maka berilah aku makan, dan aku haus, maka berilah aku minum. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah hajatmu." Kemudian orang tersebut ditebus setelah itu dengan dua orang laki-laki. Ia berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan Al 'Adhba` untuk kendaraan beliau. Kemudian orang-orang musyrik menyerang serambi Madinah dengan tiba-tiba dan membawa Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian tatkala mereka telah pergi membawanya dan menawan seorang wanita, ia berkata; apabila malam hari mereka mengistirahatkan unta mereka di halaman mereka. Ia berkata; kemudian suatu makam mereka tertidur, dan wanita tersebut berdiri dan tidaklah ia meletakkan kedua tangannya di atas unta melainkan unta tersebut bersuara hingga ia datang kepada Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian ia mendatangi unta yang menurut dan telah teruji, kemudian ia menungganginya dan bernadzar seandainya Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Imran berkata; kemudian di saat ia telah sampai maka unta tersebut dikenali yaitu unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu mengenai hal tersebut. Lalu beliau mengirim utusan kepada wanita tersebut dan iapun dihadapkan, dan beliau diberitahu mengenai nadzarnya. Kemudian beliau berkata: "Sungguh buruk balasan yang engkau berikan." Atau "yang diberikan wanita tersebut apabila Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Tidak boleh menunaikan nadzar dalam berbuat kemaksiatan kepada Allah, dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam." Abu Dzar berkata; dan wanita ini adalah isteri Abu Dzar. | AbuDaud:2883 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir], ia berkata; saya mendengar [Muhammad bin Fadha`] menceritakan dari [ayahnya] dari ['Alqamah bin Abdullah] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk memecah mata uang muslimin yang diperbolehkan diantara mereka kecuali karena perkara yang mengharuskannya. | AbuDaud:2992 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin Al Hakam] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ia berkata, "Tidak disebut jaihah jika musibah yang menimpa tanaman itu kurang dari dari sepertiga modal." Yahya berkata, "Ini adalah sesuatu yang biasa di antara orang-orang Muslim." | AbuDaud:3012 |
Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amru] telah menceritakan kepadaku [Musa bin Najdah] dari kakeknya [Yazid bin Abdurrahman Abu Katsir] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menginginkan untuk menjadi hakim, kemudian keadilannya mengalahkan kelalimannya maka baginya Surga, dan Barangsiapa yang kelalimannya mengalahkan keadilannya maka baginya Neraka." | AbuDaud:3104 |
Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria] dari [Asy Sya'bi] bahwa seorang muslim meninggal di Daquqa` (daerah antara Baghdad dan Irbil), dan tidak ada seseorang yang bisa menjadi saksi terhadap wasiatnya. Kemudian ada dua orang ahli kitab memberi persaksian hingga mereka pun datang ke Kufah menemui [Abu Musa Al Asy'ari] dan mengabarkan hal tersebut. keduanya datang dengan membawa harta warisan dan wasiat orang yang meninggal tersebut, Abu Musa Al Asy'ari lalu berkata, "Ini adalah permasalahan yang belum pernah terjadi sejak zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Abu Musa meminta mereka berdua agar bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak berkhianat, tidak berdusta, tidak mengganti, tidak menyembunyikan serta tidak merubah, dan bahwa wasiat dan harta wasiatnya itu adalah wasiat laki-laki tersebut. Abu Musa kemudian menerima persaksian mereka berdua." | AbuDaud:3128 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah membebaskan enam orang budak dengan syarat ia telah meninggal, sedangkan ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun marah. Kemudian beliau mengundang mereka dan membagi mereka menjadi tiga kelompok, beliau lalu mengundi mereka, kemudian membebaskan dua orang dan menyisakan empat orang (sebagai budak)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dengan sanad dan maknanya, namun ia tidak menyebutkan, 'kemudian beliau marah. ' Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Ath Thahhan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid] bahwa seorang laki-laki anshar, seperti makna hadits tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Seandainya aku menyaksikannya sebelum ia dikubur, maka ia tidak dikubur di pekuburan orang-orang Muslim." | AbuDaud:3447 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hassan bin Athiyah] ia berkata; Makhul dan Ibnu Abu Zakariya menemui [Khalid bin Ma'dan], sementara aku juga ikut mereka. Lalu Khalid menceritakan kepada kami dari [Jubair bin Nufair] tentang Hudnah (perjanjian damai). Hassan berkata, "Selanjutnya [Jubair] berkata, "Mari bersama kami menemui [Dzu Mikhbar], seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Akhirnya kami pun mendatangi laki-laki tersebut, Jubair lantas bertanya kepadanya tentang perjanjian damai. Sahabat Nabi itu menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian akan mengadakan perjanjian dengan bangsa Ramawi, namun kalian akan memerangi mereka dan mereka menjadi musuh di belakang kalian. Kalian akan mendapatkan kemenangan dan ghanimah, dan keselamatan. Setelah itu kalian akan kembali pulang, saat kalian singgah di suatu tempat tinggi yang subur dan banyak tanamannya, ada seorang laki-laki nashrani mengangkat salib seraya berkata, "Salib telah menang!" hal itu menjadikan seorang laki-laki dari kaum muslimin marah hingga mematahkan kayu salibnya. Maka saat itulah orang-orang Ramawi berkhianat dan berkumpul untuk mengadakan peperangan." Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amru] dari [Hassan bin Athiyyah] dengan hadits yang sama. Namun ia menambahkan, "Kaum muslimin lalu segera meraih senjata mereka dan berperang. Allah kemudian memuliakan mereka dengan syahid." Hanya saja Al Walid menyebutkan hadits ini melalui jalur Jubair, dari [Dzu Mikhbar], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh [Rauh], [Yahya bin Hamzah] dan [Bisyr bin Bakr], dari [Al Auza'I] sebagaimana yang dikatakan oleh Isa." | AbuDaud:3741 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jabir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Arthah] ia berkata; Aku mendengar [Jubair bin Nufair] menceritakan dari [Abu Darda] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat terjadinya peperangan yang besar, pangkalan kaum muslimin berada di daerah Ghuthah, sebuah wilayah di pinggiran kota yang dikenal dengan nama Damaskus, salah satu kota terbaik di negeri Syam." | AbuDaud:3746 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Abu Bakrah] ia berkata; Aku mendengar [Bapakku] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beberapa orang dari umatku singgah di suatu tempat yang luas, mereka menamakannya Bashrah. Yakni di sisi sungai yang bernama Dijlah, sungai itu mempunyai jembatan. Tempat itu penduduknya sangat banyak, dan mayoritas berasal dari orang-orang yang hijrah. Ibnu Ishaq berkata, "Abu Ma'mar menyebutkan, 'Penduduk tempat itu berasal dari penjuru kaum muslimin'. Di akhir zaman nanti akan datang suatu kaum yang bernama Qanthura, wajah mereka lebar dan matanya sipit, hingga kaum itu sampai ke daerah tepian sungai lalu para penduduknya pecah menjadi tiga kelompok; satu kelompok pergi mengikuti ekor sapi dan binatang ternak (pergi ke tempat yang jauh dengan membawa binatang ternak mereka untuk bercocok tanam) hingga mereka hancur. Satu kelompok mengambil untuk keamanan mereka (mengajukan atau menerima jaminan keamanan dari bani Qanthura) hingga akhirnya menjadi kafir. Dan satu kelompok melindungi anak dan istri mereka dan berperang melawan musuh (Bani Qanthura) hingga mereka mati sebagai syuhada." | AbuDaud:3752 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Busyair Ibnul Muhajir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang wanita -dari Ghamid- datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Aku telah berbuat kehinaan (zina)." Beliau bersabda: "Pulanglah." Wanita itu lalu kembali pulang. Keesokan harinya ia datang lagi kepada beliau dan berkata, "Apakah engkau akan menyuruhku untuk kembali lagi sebagaimana engkau perintahkan kepada Ma'iz! Demi Allah, sesungguhnya aku telah hamil." Beliau lalu bersabda kepadanya: "Pulanglah." Wanita itu lalu kembali pulang. Keesokan harinya ia datang lagi kepada beliau, maka beliau pun bersabda: "Kembalilah pulang hingga engkau melahirkan." Wanita itu lalu pulang. Ketika ia telah melahirkan, ia datang lagi menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayi, ia berkata, "Aku telah melahirkan bayi ini." Beliau lalu bersabda kepadanya: "Pulang dan susuilah anak itu hingga engkau menyapihnya." Setelah menyapihnya, wanita itu kembali menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayinya yang sedang makan sesuatu ditangannya. Beliau memerintahkan agar anak itu diserahkan kepada salah seorang laki-laki dari kaum muslimin, selanjutnya beliau memerintahkan (untuk merajamnya). Lalu dibuatlah lubang untuknya, hingga wanita itu dimasukkan ke dalam lubang dan dirajam. Dan Khalid adalah salah seorang yang ikut merajam wanita itu, ia melempar wanita itu dengan batu hingga darahnya mengenainya, ia pun mencela wanita tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada Khalid: "Tunggu wahai Khalid! Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, ia telah bertaubat, sekiranya taubatnya dilakukan oleh seorang penganiaya, pasti ia akan diampuni." Beliau lantas memerintahkan (untuk mengurus jenazah wanita itu), wanita itu lalu dishalati dan dikuburkan." | AbuDaud:3853 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Rasyid] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu hayyan At taimi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Seorang laki-laki Anshar terbunuh di Khaibar, maka para walinya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka menceritakan kepada beliau perihal terbunuhnya saudaranya tersebut. Beliau lantas bertanya: "Apakah kalian mempunyai dua saksi yang melihat pembunuhan itu?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, tidak ada seorang muslim pun, mereka semua orang-orang Yahudi! Dan mungkin mereka akan lebih berani lagi untuk melakukan yang lebih besar dari ini." Rafi' bin Khadij berkata, "Beliau lalu memilih lima puluh orang dari mereka untuk disumpah, namun mereka menolak. Maka diyat itu akhirnya dibayar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari harta sendiri." | AbuDaud:3921 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain Al Muallim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam nilai tebusan diyat adalah delapan ratus dinar, atau delapan ribu dirham, sedangkan diyat bagi ahli kitab adalah setengah dari diyat kaum muslimin." Ia (perawi) berkata, "Hal itu terus berlangsung hingga Umar diangkat menjadi khalifah, dan saat berpidato ia berkata, "Ketahuilah, sesungguhnya harta unta telah naik." Perawi berkata lagi, "Maka Umar mewajibkan bagi pemilik emas untuk membayar diyat sebanyak seribu dinar, bagi pemilik perak dua belas ribu dirham, bagi pemilik sapi sebanyak dua ratus ekor sapi, bagi pemilik kambing sebanyak dua ribu kambing, dan bagi pemilik pakaian sebanyak dua ratus pasang baju." Ia (perawi) berkata, "Sementara diyat untuk ahli dzimmah tidak dinaikkan sebagaimana diyat yang lainnya." | AbuDaud:3937 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az zuhri] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang muslim yang paling besar kejahatannya kepada kaum muslimin adalah seseorang yang bertanya tentang sesuatu yang belum diharamkan, lalu hal itu diharamkan atas semua manusia karena sebab pertanyaannya tersebut." | AbuDaud:3994 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jami' bin Abu Rasyid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'la] dari [Muhammad bin Al Hanafiyah] ia berkata, "Aku bertanya kepada [bapakku], "Siapakah manusia yang paling baik setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?"Iia menjawab, "Abu Bakar." Aku bertanya lagi, "Kemudian siapa lagi?" Ia menjawab, "Umar." Muhammad bin Al hanafiyah berkata, "Lalu timbul kecemasan jika aku bertanya 'lalu siapa lagi, kemudian ia menjawab 'Utsman'." Aku lalu bertanya, "Apakah setelah itu engkau wahai bapakku?" Ia menjawab, "Aku hanyalah seorang laki-laki dari kaum muslimin." | AbuDaud:4013 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Burd Abul 'Ala] dari [Makhul] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kota kaum muslimin saat terjadi peperangan yang besar terletak pada sebuah wilayah yang bernama Al Ghuthah." | AbuDaud:4022 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Qasim Ibnul Fadhl] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan ada sekelompok orang dari kaum muslimin keluar dengan cepat saat terjadi perpecahan, dan mereka akan dibunuh oleh kelompok yang lebih berhak dengan kebenaran di antara dua kelompok yang ada." | AbuDaud:4047 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan sesuatu kepada kaum muslimin." Aku (Sa'd) lalu berkata, "Berilah si fulan, sebab ia seorang mukmin." Beliau bersabda: "Ataukah ia hanya seorang muslim? Sungguh, aku memberikan pemberian kepada seorang laki-laki, sementara yang lain (yang tidak diberi) lebih aku sukai darinya; hal itu karena kawatir jika wajahnya akan dibenamkan ke dalam (neraka)." | AbuDaud:4065 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Ziyad bin Ilaqah] dari [Arfajah] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan terjadi pada umatku fitnah dan kebid'ahan, fitnah dan kebid'ahan, fitnah dan kebid'ahan. Maka siapa yang ingin memecah-belah urusan kaum muslimin -ketika mereka bersatu- maka bunuhlah, siapapun dia." | AbuDaud:4134 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Sa'id bin Abdullah bin Juraij] dari [Abu Barzah Al Aslami] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya namun keimanannya belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian mengumpat seorang muslim dan jangan pula mencari-cari kesalahannya. Sebab siapa saja yang mencari-cari kesalahan mereka, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya. Maka siapa saja yang Allah telah mencari-cari kesalahannya, Allah tetap akan menampakkan kesalahannya meskipun ia ada di dalam rumahnya." | AbuDaud:4236 |
Telah menceritakan kepada kami Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [Atha bin Yazid] dari [Tamim Ad Dari] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya agama itu adalah nasihat, sesungguhnya agama itu adalah nasihat, sesungguhnya agama itu adalah nasihat." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagi siapa?" Beliau menjawab: "Bagi Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum mukminin dan orang-orang awam (rakyat) mereka, atau beliau mengatakan, "pemimpin kaum muslimin dan orang-orang awam (rakyat) mereka." | AbuDaud:4293 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Bin Muhammad Bin Abu Syaibah]. Abdullah berkata; dan aku telah mendengarnya dari Abdullah Bin Abu Syaibah, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Fudlail] dari [Al Walid Bin Jumai'] dari [Abu Ath Thufail] dia berkata; ketika Rasulullah wafat, Fathimah menulis surat kepada Abu Bakar yang berisi; "Apakah kamu atau keluarganya yang mewarisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Dia menjawab; "Aku tidak mewarisinya, tetapi keluarganyalah yang mewarisinya, " Fathimah berkata; "Lalu dimanakah saham Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Maka [Abu Bakar] berkata; "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah bersabda; "Sesungguhnya apabila Allah memberi makan seorang Nabi, kemudian mewafatkannya, maka Dia (Allah) menjadikannya untuk orang yang datang setelahnya", maka aku berniat mengembalikannya kepada kaum Muslimin." kemudian Fathimah berkata; "Kalau demikian, kamu lebih tahu atas apa yang telah kamu dengar dari Rasulullah." | ahmad:14 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abu Israil] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Al Walid bin Abu Malik] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] berkata; Seorang Muslim melindungi seseorang, ketika itu komandan pasukan adalah [Abu Ubaidah bin Jarrah]. Kemudian Khalid bin Al Walid dan 'Amru bin Ash berkata; "Kami tidak melindunginya." Maka Abu Ubaidah berkata; Kami melindunginya, karena saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah seorang dari kaum muslim memiliki hak perlindungan." | ahmad:1603 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Hisbah, Muslim bin Ukais] mantan budak Abdullah bin 'Amir, dari Abu Ubaidah bin Jarrah, Abu Hisbah berkata; telah menceritakan [orang] yang menemuinya ketika dia sedang menangis. Orang itu bertanya; "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai [Abu Ubaidah]?" Dia menjawab; "Kami menangis karena pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan, bahwa Allah akan memenangkan kaum muslimin dan memberi mereka rampasan Perang sampai beliau menyebut negeri Syam. Beliau bersabda: "Jika ajalmu di akhirkan wahai Abu Ubaidah, maka cukuplah bagimu tiga pelayan; satu pelayan melayanimu, satu pelayan lagi yang melayani perjalananmu dan terakhir yang melayani keluargamu dan membantu mereka. Cukuplah bagimu tiga kendaraan; satu kendaraan untuk kamu naiki, satunya untuk membawa barang-barangmu dan satunya lagi untuk budakmu." kemudian saya melihat ke rumahku, ternyata telah penuh dengan budak laki-laki dan aku melihat ke kandang untaku, telah penuh dengan kendaraan unta dan kuda, bagaimana aku bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah ini, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepada kami: "Orang yang paling aku cintai dan paling dekat kepadaku diantara kalian adalah orang yang berjumpa denganku dalam kondisi sebagaimana ketika dia berpisah denganku." | ahmad:1604 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amru] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dengannya Allah akan menghapus kesalahan dan menambah kebaikan?" para sahabat menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah, " maka beliau bersabda: "Sempurnakanlah wudlu di waktu yang tidak mengenakkan, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat. Tidaklah seorang dari kalian keluar dari rumahnya dalam keadaan suci lalu shalat bersama kaum muslimin, kemudian ia duduk menunggu shalat berikutnya, kecuali malaikat akan berdoa; 'Ya Allah ampunilah ia, ya Allah rahmatilah ia.' Jika kalian akan menegakkan shalat maka luruskan barisan shalat kalian dan rapatkanlah, serta penuhilah tempat yang kosong, karena sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari belakang punggungku. Jika imam kalian mengucapkan; 'ALLAHUAKBAR' maka ucapkanlah; 'ALLAHUAKBAR, ' jika ia ruku' maka ruku'lah, jika ia mengucapkan 'SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH' maka ucapkanlah RABBANA LAKALHAMDU.' Dan sesungguh sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah yang paling belakang, dan sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan. Wahai kaum wanita, jika para laki-laki bersujud maka tundukanlah pandangan kalian, janganlah kalian melihat aurat laki-laki karena sempitnya sarung." | ahmad:10571 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Washil] dari [Abu Wa'il] berkata; saya duduk bersama [Syaibah bin 'Utsman], lalu dia (Syaibah bin 'Utsman radliyallahu'anhu) berkata; 'Umar bin Khattab telah duduk dalam majlis kamu ini. Dia ('Umar bin Khattab Radliyallahu'anhuma) berkata; sungguh saya ingin sekali, untuk tidak meninggalkan dinar dan dirham kecuali saya bagikan kepada kaum muslimin. (Syaibah bin 'Utsman radliyallahu'anhu) berkata; saya bertanya: kenapa kau melakukannya? saya katakan, dua sahabatmu tidak melakukannya. ('Umar bin Khattab Radliyallahu'anhu) menjawab, keduanya adalah orang yang harus diikuti. | ahmad:14839 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya telah mendengar [Muhammad bin Fadlo'] menceritakan dari [Bapaknya] dari [Al Qomah bin Abdullah] dari [Bapaknya] berkata; Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang memecah (merusak) mata uang kaum muslimin yang berlaku di antara mereka kecuali jika rusak sendiri. | ahmad:14910 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Kulaib] berkata telah menceritakan kepadaku [Abu Al Juwairiyah] berkata; Saya mendapat sebuah bejana mewah, berisi dinar yang banyak pada pemerintahan Mu'awiyah di tanah Rum. Kami dipimpin seorang sahabat dari Bani Sulaim yang bernama [Ma'an bin Yazid]. Saya mendatanginya dengan membawa bejana tersebut untuk dibagi kepada kaum muslimin, dia memberiku sebagaimana dia memberi kepada yang lainnya, lalu berkata; kalaulah saja saya tidak mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam -dan aku melihat beliau melakukan demikian-, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Tidak ada rampasan perang kecuali setelah pembagian seperlima', niscaya saya akan memberimu". (Abu Al Juwairiyah Radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia menunjukkan bagiannya kepadaku, namun saya menolaknya dan saya katakan, saya tidaklah lebih berhak darimu. | ahmad:15301 |
Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atho' bin As-Sa'ib] dari [Harb bin Hilal Ats-Atsaqafi] dari [Bapak dari ibunya], yaitu seorang laki-laki dari Bani Taghlib, sesungguhnya telah mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada atas kaum muslimin sepersepuluh Sesungguhnya sepersepuluh itu hanya pada orang Yahudi dan Nasrani". | ahmad:15332 |
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim bin Kharijah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Thayyaf Al Iskandari] dari [Ibnu Syarahil bin Bukail] dari [bapaknya, Syurahil] berkata; saya berkata kepada [Ibnu 'Umar], saya mempunyai kerabat yang berada di Mesir yang menjadikan anggur menjadi sejenis Nabid (setelah melalui proses fregmentasi, pent). (Syurahbil) berkata; yang melakukan hal tersebut dari kaum muslimin? aku berkata; Ya. (Ibnu Umar) berkata; "Janganlah kalian seperti orang yang Yahudi, diharamkan bagi mereka lemak, lalu mereka menjualnya dan memakan hasilnya" Saya berkata; "Bagaimana pendapat kamu mengenai seorang laki-laki yang mengambil pohon 'Unqud lalu memerasnya dan meminumnya? lalu dia berkata; "Tidak apa-apa" maka ketika aku turun, dia kembali berkata; "Apa yang boleh untuk diminum, maka boleh untuk dijual." | ahmad:15486 |
(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] dan [Suraij] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] [Abdurrahman bin 'Ali] menceritakannya, [bapaknya, 'Ali bin Syaiban] menceritakannya, dia berangkat sebagai utusan untuk menemui Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam. Dia berkata, Kami shalat di belakang Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dengan kedua matanya secara selintas beliau melihat seorang laki-laki yang tidak menyempurnakan tulang punggungnya waktu ruku' dan sujud. Ketika Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam selesai shalat, bersabda: "Wahai kaum muslimin, tidak sah shalat bagi seseorang yang tidak menyempurnakan tulang punggungnya waktu ruku' dan sujud", lalu ('Ali bin Syaiban) berkata, (Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam) melihat seorang laki-laki shalat di belakang shaf dan berdiri sendiri sampai shalat selesai, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ulangilah shalatmu, karena tidak sah shalat seseorang yang berdiri di belakang shaf sendirian." Abdushshamad berkata dengan redaksi 'Secara sendirian di belakang shaf.' Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Abdullah Asy-Syaqary] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Jabir bin Abdullah bin Badr] dari [Abdurrahman] dari ['Ali bin Syaiban] dari bapaknya yang dia menyebutkan haditsnya. Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ayyub bin 'Utbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin 'Ali bin Syaiban Asy-Suhaimi] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] lalu dia menyebutkan hadits secara lengkap. | ahmad:15708 |
Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] yaitu Ibnu Sa'ad dari [Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Had] dari ['Amr] yaitu Ibnu Abu 'Amr, dari [Al Muthallib] dari [Umu Salamah] berkata, [Abu Salamah] datang kepadaku pada suatu hari dari sisi Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata, saya mendengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam suatu perkataan lalu saya merasa sangat senang dengannya. Beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslimpun yang terkena musibah lalu dia mengucapkan kalimat istirja' (ucapan INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI'UN) ketika tertimpanya lalu membaca, 'Ya Allah, berilah pahala pada musibahku ini dan gantilah dengan yang lebih baik darinya' kecuali hal itu pasti akan terjadi." Umu Salamah berkata, lalu saya menghapal hal itu darinya. Tatkala Abu Salamah meninggal, saya mengucapkan kalimat istirja' dan saya membaca Ya Allah, berilah pahala pada musibahku dan gantilah dengan yang lebih baik darinya, lalu saya kembalikan kepada diriku, dan saya bertanya bagaimana ada yang lebih bagiku daripada Abu Salamah. Setelah iddahku habis, Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam meminta ijin kepadaku, waktu itu saya sedang membersihkan kulit yang hendak disamak milikku, lalu saya mencuci tanganku dengan daun suatu pohon yang biasa dijadikan sebagai campuran dalam menyamak, lalu saya mengijinkan beliau. Saya meletakkan kepada beliau bantal dari kulit yang pinggirnya ada lipantannya, lalu kujadikan tempat duduk, lalu beliau melamarku. Tatkala beliau selesai berbicara, saya berkata, Wahai Rasulullah, bagaimana saya, saya tidak menyangka jika anda ada rasa cinta kepadaku, sayang, saya adalah wanita yang sangat cemburu, lalu saya takut jika anda melihat dariku suatu hal yang Allah menyiksaku karenanya, selain saya adalah wanita yang telah berumur, saya mempunyai banyak tanggungan. Lalu beliau bersabda: "Apa yang kamu sebutkan berupa rasa cemburu niscaya Allah AzzaWaJalla akan menghilangkannya darimu. Hal lain yang kamu sebutkan dari umurmu maka saya juga mengalami apa yang kau alami, sedangkan apa yang kau sebutkan mengenai tanggungan maka tanggunganmu adalah tanggunganku. Lalu (Umu Salamah berkata, maka saya menerima Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam menikahinya. Lalu Umu Salamah berkata, sungguh Allah telah mengganti Abu Salamah dengan yang lebih baik darinya yaitu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam. | ahmad:15751 |
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [beberapa sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], yang beliau mengenal mereka, mereka menyebutkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika mengalahkan Khaibar dan Khaibar menjadi milik beliau dan kaum muslimin, mereka tidak mampu menggarapnya lalu mereka menyerahkan kepada orang Yahudi, yang akan mengarapnya. Dan (orang-orang muslim) menginfakkan kepada mereka dengan cara mereka akan mendapatkan setengah hasil panennya, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaginya menjadi tiga puluh enam bagian. Dan setiap bagian dibagi lagi menjadi seratus bagian, setengahnya untuk kaum muslimin. Bagian untuk kaum muslimin adalah setengah dari itu dan jatah untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam digarap oleh orang Yahudi. Setengah yang lainnya diberikan kepada orang yang tinggal dari para utusan dan para wakil serta para tamu dari masyarakat. | ahmad:15821 |
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Iyyas bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; kami keluar bersama Abu Bakar bin Abu Quhafah dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengangkat Abu Bakar sebagai pemimpin kami. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; kami memerangi kaum Fazarah, ketika kami mendekati sumber air, Abu Bakar menyuruh kami untuk istirahat pada akhir malam. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; ketika kami shalat subuh, Abu Bakar menyuruh kami untuk menyerang musuh dari segala penjuru sehingga terjadilah perang yang sengit, sehingga kami berhasil membunuh beberapa orang di atas mata air. Lalu saya melihat rombongan manusia yang di dalamnya terdapat anak-anak kecil dan perempuan sedang mendaki gunung. Aku bersegera mengikuti jejak mereka, aku khawatir apabila mereka mendahuluiku ke atas gunung, saya pun melempari anak panah hingga terjatuh menghalangi antara rombongan dan gunung. Lalu aku mendatangi mereka dan menggiring mereka kepada Abu Bakar Radliyallahu'anhu, hingga aku menemuinya di mata air dan di antara mereka terdapat seorang perempuan dari kaum Fazarah yang membawa kulit disamak dengan membawa anak perempuannya yang tercantik di Arab. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Abu Bakar memberiku anak prempuan itu dalam pembagian harta rampasan perang. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; dan aku tidak pernah menyingkap bajunya sampai kami kembali ke Madinah. (ketika di Madinah) aku belum juga menyingkap bajunya. lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemuiku di pasar dan bersabda kepadaku, "Wahai Salamah, berikanlah perempuan itu kepadaku", saya menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Allah saya sangat menyukainya namun saya belum pernah membuka bajunya". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terdiam lalu meninggalkanku sampai kemudian esok harinya beliau menemuiku kembali di pasar dan kembali bersabda: "Wahai Salamah, berikanlah perempuan itu kepadaku karena Allah, " lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, demi Allah, saya sangat menyukainya dan aku tidak pernah menyingkap bajunya dan sekarang dia milikmu wahai Rasulullah. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengirim perempuan itu ke penduduk Makkah yang menahan beberapa tawanan kaum muslimin, dan beliau menebus mereka dengan perempuan itu. | ahmad:15905 |
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Qurran bin Tammam] dari ['Ikrimah Al Yamami] dari ['Iyas bin Salamah] dari [Bapaknya] berkata; saya pernah bepergian bersama Abu Bakar dalam perang melawan Hawazin lalu saya mendapatkan rampasan berupa seorang wanita, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memintanya dan beliau mengirimkannya ke Makkah dan digunakan untuk menebus beberapa tawanan muslimin. | ahmad:15908 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr Hasyim bin Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] yaitu Ibnu Fadlalah berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Rabi'ah Al Aslami] berkata; saya melayani Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau bersabda: "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?" (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; "Demi Allah, Wahai Rasulullah, saya tidak mau menikah, saya tidak mempunyai sesuatu unuk menanggung beban-beban pernikahan, saya juga tidak mau jika isteriku menyibukkanku sehingga kurang perhatian ketika melayani anda", lalu beliau memalingkan dariku, lalu saya melayaninya dan tetap melayaninya. Selanjutnya beliau bersabda yang kedua kalinya, "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?", lalu saya menjawab, "Demi Allah, Wahai Rasulullah, saya tidak mau menikah, saya tidak mempunyai sesuatu untuk menanggung beban-beban kerumahtanggaan, saya juga tidak mau jika isteriku menyibukkanku sehingga kurang perhatian ketika melayani anda, lalu beliau berpaling dariku." Lalu saya merenung diri dan berkata; "Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pasti lebih tahu terhadap segala yang hal yang mendatangkan kemaslahatan dunia dan akheratku daripada aku sendiri. Demi Allah, Seandainya beliau mengatakan menikahlah, tentu saya menjawab, 'Ya Wahai Rasulullah, perintahkan terserah anda. (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu beliau bersabda: "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?" lalu saya menjawab 'Perintahlah aku sekehendak anda". Beliau bersabda: "Pergilah kepada keluarga si 'A' salah satu perkampungan dari Anshar, yang karena tinggal disana lantas ia bermalAs malasan melayani Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dan katakan kepada mereka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku kepada kalian, bahwa nabi menyuruh kalian agar kalian menikahkanku dengan fulanah salah seorang wanita dari mereka". Lalu saya pergi dan saya katakan kepada mereka, "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengutusku kepada kalian agar kalian menikahkanku dengan fulanah", lalu mereka berkata; 'Selamat datang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan selamat datang utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tidaklah utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kembali kecuali keperluannya telah terpenuhi. Mereka menikahkanku, mereka berbuat baik kepadaku. Mereka tidak memintaku bukti, lalu saya pulang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan sedih. Beliau bertanya, "Kenapa kamu Wahai Rabi'ah?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, saya telah mendatangi suatu kaum yang sangat mulia, mereka menikahkanku, memuliakanku dan berlemah lembut terhadapku. Mereka tidak meminta bukti sedikitpun, hanya sayang saya tidak memiliki mas kawin." Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Buraidah Al Aslami, kumpulkanlah untuknya sebiji emas". (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka mengumpulkan sebiji emas untukku, saya mengambilnya, lalu saya bawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu beliau bersabda: "Bawalah ini kepada mereka dan katakan kepada mereka ini adalah maskawinnya',. Mereka pun menyetujuinya dan menerimanya dan berkata 'Mas kawin seperti ini sudah sangat banyak dan baik sekali. (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya pulang menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan sedih, lalu beliau bertanya Wahai Rabi'ah kenapa kamu bersedih? Saya menjawab, Wahai Rasulullah, saya tidak pernah melihat kaum yang lebih mulia dari mereka, mereka rela dengan apa yang saya berikan dan mereka berbuat sangat baik dan berkata; ini adalah sangat banyak dan bagus. Hanya sayang saya tidak punya sesuatu apa yang saya gunakan untuk mengadakan walimah. Beliau bersabda: "Wahai Buraidah, tolong kumpulkan kambing untuknya". (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka mengumpulkan kambing yang banyak dan gemuk, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku 'Pergilah dan temuilah 'Aisyah dan katakan kepadanya agar dia mengirim beberapa keranjang berisi makanan', lalu saya mendatanginya dan aku katakan kepadanya segala yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan kepadaku. Lalu dia berkata; 'Ini keranjang berisi sembilan Sha' gandum, demi Allah, dan jika ada makanan lain besok hari maka ambillah.' Lalu saya mengambilnya dan saya bawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya kabarkan kepada beliau apa yang dikatakan 'Aisyah, lalu beliau bersabda: "Bawalah barang-barang ini ke sana, dan katakan kepada mereka agar mereka pergunakan untuk membuat roti". Lalu saya berangkat ke sana, saya membawa kambing dan saya berangkat bersama beberapa orang dari Aslam, lalu seorang dari Aslam berkata 'Tolong besok barang-barang ini telah diolah menjadi roti '. Maka saya datangi mereka dan saya juga membawa kambing bersama beberapa orang Aslam, lantas salah seorang dari Aslam mengatakan 'tolong besok gandum ini besok sudah diolah menjadi roti, dan kambing ini telah dimasak'. Mereka menjawan 'Untuk membuat roti maka cukuplah kami saja, namun untuk menyembelih kambing, kalianlah yang mengerjakan'. Kontan kami mengambil kambing yang ada, saya bersama dengan beberapa orang Aslam. Kami menyembelihnya lalu kami bersihkan. Kami memasaknya dan sudah siaplah pada kami segala daging dan roti, saya mengadakan walimah dengan mengundang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. lalu (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberi tanah kepadaku dan juga kepada Abu Bakar, rupanya dunia telah datang, lalu kami kami saling berselisih dalam masalah pelepah kurma, saya katakan mayang itu dalam batasanku sedang Abu Bakar berkata 'mayang itu dalam batas tanahnya sehingga terjadilah cekcok antara saya dan Abu Bakar. Lalu Abu Bakar berkata dengan perkataan yang tak sepantasnya sehingga ia menyesalinya dan merasa bersalah, ia pun berkata kepadaku 'Wahai Rabi'ah balaslah ucapkanku yang tak sepantasnya kepadaku sehingga menjadi pembalasan yang sebanding". Saya menjawab 'Tidak sudi, saya tidak bakalan melakukannya', Abu Bakar berkata; 'Baiklah, sekarang kamu katakan atau aku yang akan meminta pertolongan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mengalahkanmu. Saya tetap berkata; 'Saya tidak sudi melakukannya.' Lantas Abu Bakar menolak tanah itu sebagai milikku sehingga ia temui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya mengikutinya, lalu datanglah beberapa orang dari Aslam sembari menyumpah serapahiku 'Semoga Allah merahmati Abu Bakar, ada masalah apa hingga dia meminta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mengalahkanmu dan dia mengatakan kepadamu sampai begini-begini? Saya jawab, apakah kalian tidak tahu siapa dia, dia adalah satu-satunya sahabat nabi yang menemaninya dalam gua ketika hanya berdua, dia adalah orang yang memiliki kedudukan tinggi di kalangan kaum muslimin, salahnya dia tidak menoleh kemana-mana lantas memandang kalian menolongku untuk mengalahkannya, maka dia pun marah. Lantas Abu Bakar pun mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan harapan nabi pun marah kerena kemarahannya, lantas Allah marah karena kemarahan keduanya, sehingga Rabi'ah akan celaka. Mereka berkata 'Apa yang kau perintakan kepada kami.' Pulanglah saja kalian, kata rabiah. Lalu Abu Bakar radliyallahu'anhu pulang menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya ikuti sendirian sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Saya sampaikan segala hal ihwal kejadian tersebut sampai beliau mengangkat kepalanya kepadaku dan berkata; Wahai Rabi'ah apa yang terjadi antara kamu dengan As Shididiq?, saya menjawab 'Wahai Rasulullah, telah terjadi begini dan begitu.' Dia mengatakan kepadaku suatu kalimat yang sebenarnya dia pun muak terhadap ucapan itu, lalu dia mengatakan kepada ku; 'Katakanlah sebagaimana yang aku katakan sehingga hal itu menjadi qishah', namun saya menolaknya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Benar, janganlah kau balas kepadanya tapi katakanlah 'Semoga Allah mengampuni kamu Wahai Abu Bakar', lalu saya berkata 'Semoga Allah mengampunimu Wahai Abu Bakar". Al Hasan berkata; lalu Abu Bakar radliyallahu'anhu pulang dengan keadaan menangis. | ahmad:15982 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani] dari [Malik bin Hubarah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin yang meninggal lalu ada sekelompok orang yang menshalatinya sampai tiga shaf kecuali pasti dia diampuni." (Martsad bin Abdullah Al Yazani Radliyallahu'aanhu) berkata; jika keluarga jenazah sedikit, Malik bin Hubarah tetap menjaga agar bisa dijadikan tiga shaf. | ahmad:16125 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata; dan [Abdurrahman bin Al Azhar] menceritakan sesungguhnya Khalid bin Al Walid bin Al Mughirah terluka pada hari itu, yaitu saat berada pada kuda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ibnu Al Azhar berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam setelah Allah mengalahkan orang-orang kafir dan kaum muslimin kembali pada kendaraan mereka, beliau berjalan di tengah-tengah kaum muslimin dan bersabda: "Siapa yang mau menunjukkan kepada kendaraan Al Khalid bin Al Walid?.(Ibnu Al Azhar Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya berjalan, atau berkata; lalu saya bersegera ke hadapan beliau dan saat itu saya dalam keadaan habis mimpi basah. Saya berkata; siapa yang bisa menunjukkan kepadaku tentang kendaraan Khalid bin Al Walid, sampai kami mendapatkan pada kendaraannya, ternyata dia dalam keadaan bersandar pada kendaraannya lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemuinya dan beliau melihat lukanya. [Az Zuhri] berkata; seingat saya dia berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberi tiupan kepadanya. | ahmad:16208 |
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Dzi Mikhmar, salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang Romawi akan membuat perjanjian kepada kalian dengan suatu perjanjian damai lalu kalian berperang sedangkan mereka adalah musuh, lalu kalian diberi pertolongan dan kalian selamat dan mendapatkan rampasan. Lalu kalian bisa mengalahkan bangsa Romawi sampai kalian di tempat yang sangat subur dan luas yaitu di Dzi Tulul, lalu ada seorang Nasrani yang mengangkat salib lalu berkata; 'Salib telah menang'. Lalu ada seorang muslim yang marah, lalu dia berdiri dan memukulnya, maka saat itu orang Romawi berkhianat dan mereka berkumpul untuk menghadapi perang besAr besaran'. | ahmad:16222 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mu'sab] yaitu Al Qurqusa`i telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Jabir bin Nufair] dari [Dzi Mikhmar] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kalian akan membuat perjanjian damai kepada Orang Romawi, kalian berperang sedangkan kalian dan mereka adalah sama-sama musuh, ada musuh dari belakang mereka. Lalu kalian selamat dan mendapatkan rampasan. Lalu kalian tinggal di tempat yang sangat subur dan luas di Dzi Tulul, lalu ada seorang Romawi yang berdiri dan mengangkat salib lalu berkata; 'Ketahuilah salib telah menang'. Lalu ada seorang muslim yang berdiri dan membunuhnya. Maka saat itu orang Romawi berkhianat dan terjadilah pembunuhan yang sangat dahsyat dan mereka berkumpul untuk menyerang kalian. Mereka mendatangi kalian dalam delapan puluh bendera dan di setiap bendera ada sepuluh ribu orang." | ahmad:16223 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Tamim Ad-Dari] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Agama itu kebaktian diri, hanyasanya agama itu adalah kebaktian diri." Mereka bertanya, "Kebaktian diri kepada siapa Rasulullah?" beliau menjawab, "Bagi Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan mereka secara umum." | ahmad:16332 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] berkata; telah bercerita kepadaku [Suhail bin Abu Shalih] dari ['Atha` bin Yazid] dari [Tamim Ad-Dari] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Hanyasanya agama itu kebaktian diri." Ada yang bertanya, "Bagi siapa?" beliau menjawab, "Bagi Allah, Rasul-Nya, kitab-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan mereka secara umum." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] lalu dia menyebutkan sama dengan yang di atas kecuali dengan redaksi, "Hanyasanya agama itu adalah kebaktian diri, " ia ucapkan tiga kali. | ahmad:16333 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah bercerita kepadaku [Abdul Aziz bin 'Umar bin Abdul Aziz] dari [Abdullah bin Mauhab] berkata; saya telah mendengar [Tamim Ad-Dari] berkata; "Saya berkata; 'Wahai Rasulullah, bagaimana menurut sunnah tentang seorang ahli Kitab yang masuk Islam melalui perantaraan salah seorang kaum muslimin', " beliau bersabda: "Dia lebih berhak menentukan nasib hidup dan kematiannya." | ahmad:16338 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] berkata; telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Marzuq] budak Tujib, yaitu daerah tengah dari Kindah, dari [Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari] berkata; saya bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika sedang menyerang Hunain, lalu beliau berdiri di tengah-tengah kami berkhutbah, bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir mengalirkan airnya pada sawah orang lain, juga menjual ghanimah sampai dibagi atau memakai pakaian dari fa'i (harta kaum muslimin yang dirampas dari musuhnya tanpa adanya Perang) hingga jika telah usang lantas dia kembalikan, juga tidak halal menaiki kendaraan dari fa'i kaum muslimin sampai jika dia kendaraan itu telah melemah, lantas dia kembalikan." | ahmad:16376 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah bercerita kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Marzuq] mantan budak Tujib, dari [Hanasy Ash-Shana'ani] berkata; kami berperang bersama [Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari] di suatu desa di negara Maroko yang bernama Jarabbah, lalu dia berdiri di tengah-tengah kami berkhutbah, lalu berkata; "Wahai orang-orang, saya tidak mengatakan kepada kalian kecuali apa yang saya dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: saat itu beliau berdiri di tengah-tengah kami pada Perang Hunain, "Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, ia mengalirkan airnya pada sawah orang lain' maksudnya mensetubuhi wanita hamil dari tawanan Perang, terlarang seseorang mensetubuhi wanita menjanda dari tawanan sampai dia tahu betul ketidakhamilannya maksudnya jika dia membeli tawanan itu, juga terlarang menjual ghanimah sampai dibagi, atau menaiki kendaraan dari fa'i kaum muslimin sampai jika dia hewan tunggangan itu telah melemah, dia mengembalikannya, dan memakai pakaian dari fa'i (harta kaum muslimin yang dirampas dari musuhnya tanpa adanya Perang) hingga jika telah menjadi usang, dia mengembalikannya." | ahmad:16383 |
Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Humaid bin Hilal] berkata; ada seorang laki-laki yang mempertemukanku dengan [Bisyr bin 'Ashim], lalu dia bercerita kepadaku, dari ['Uqbah bin Malik] sesungguhnya utusan Perang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengerubungi 'pemiliki air' pada waktu pagi lalu ada seorang laki-laki dari 'pemilik air' yang menyerang. lalu ada seorang kaum muslimin yang menangkapnya, lalu (laki-laki itu) berkata; "Sesungguhnya saya adalah seorang muslim, " lalu dia membunuhnya. Tatkala mereka tiba, mereka mengabari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam perihal itu, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bangkit berkhutbah, memuji Allah lalu bersabda: "Amma ba'du. Bagaimana ada seorang muslim yang membunuh seorang laki-laki yang mengatakan 'Sesungguhnya saya adalah seorang muslim'." Lalu (laki-laki muslim) itu berkata; "Dia mengatakannya hanya sebagai alat perlindungan saja untuk menghindari pembunuhan, " lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memalingkan wajahnya dan mengangkat tangan kanannya lalu bersabda: "Melalui perantaraanku, Allah menolak siapa yang membunuh seorang muslim, " beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. | ahmad:16395 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syua'ib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Husain] telah menceritakan kepada kami [Syahr bin Hausyab] dari ['Amir] atau [Abu 'Amir] atau [Abu Malik], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tatkala duduk pada sebuah majlis yang dihadiri para sahabatnya, Jibril 'alaihissalam datang bukan dengan bentuk aslinya yang dikira seseorang laki-laki dari kaum muslimin, lalu dia mengucapkan salam kepada beliau. Beliau pun menjawabnya, Jibril tangannya diletakkan pada kedua lutut Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu bertanya kepadanya, "Wahai Rasulullah, apakah Islam itu?" Beliau menjawab, "Kamu menyerahkan wajahmu kepada Allah dan bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya, Kamu menegakkan shalat, membayar zakat. (Jibril alaihissalam) berkata; "Jika saya telah melakukan hal itu, saya telah masuk Islam" beliau menjawab, "Ya, " lalu dia bertanya, "Apakah iman itu?" beliau menjawab, "Kamu beriman kepada Allah, Hari Akhir, para Malaikat, Kitab-Kitab, para Nabi, kematian dan kehidupan setelah kematian, surga, neraka, perhitungan, timbangan dan semua taqdir baik buruk maupun yang jelek. (Jibril alaihissalam) berkata; "Jika saya melakukan hal itu, maka saya telah beriman." Beliau menjawab, "Ya." lalu dia bertanya, "Apakah ihsan itu? Wahai Rasulullah" beliau menjawab, "Kamu menyembah kepada Allah seolah-olah kamu melihat-Nya, jika kamu tidak bisa demikian maka Dia adalah melihatmu." (Jibril 'alaihissalam) berkata; "Jika saya melakukan hal itu, maka saya telah melakukan ihsan."Beliau menjawab, "Ya." Dan kami mendengar jawaban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya dan tidak terlihat yang mengajaknya bicara, dan tidak terdengar suaranya. (Jibril alaihissalam) berkata; "Kapankah Hari Kiamat itu? Wahai Rasulullah, " Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Maha Suci Allah, lima hal ghaib yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Azzawajalla. Allah sajalah yang mengetahui ilmu Hari Kiamat, menurunkan hujan, mengetahui apa yang ada di rahim, dan tidaklah jiwa mengetahui apa yang akan terjadi besok harinya. Tidak juga jiwa mengetahui dimana dia akan meninggal. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Tahu." Lalu orang yang bertanya berkata; "Wahai Rasulullah, Jika kamu mau, saya akan menceritakannya dengan dua tanda yang akan terjadi sebelumnya, " lalu beliau bersabda: "Ceritakan kepadaku!" dia menjawab, "Jika kamu melihat seorang budak melahirkan tuannya, lalu orang-orang sudah banyak yang meninggikan bangunannya, dan ada orang yang miskin dan tidak bersepatu menjadi pemimpin manusia, " ('Amir, Abu 'Amir atau Abu Malik radliyallahu'anhum) berkata; "Siapakah orang itu Wahai Rasulullah,?" lalu dia pergi, tatkala kami tidak melihatnya, beliau bersabda: "Maha Suci Allah, " tiga kali, "Itu adalah Jibril 'alaihissalam telah datang untuk mengajarkan orang-orang agama mereka. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah dia datang kepadaku kecuali saya pasti mengetahuinya kecuali tadi." Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Syhar bin Hausyab] dari [Ibnu 'Abbas] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah dilarang sekian macam wanita yang tidak boleh dinikahi, lalu menyebutkan hadis secara lengkap dan beliau sebutkan bahwa lutut jibril menempel pada lutut Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam (katanya selanjutnya), "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam duduk pada suatu majlis lalu Jibril alaihissalam datang, dia duduk di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia sebutkan hadis secara lengkap dan didalamnya ada tambahan, "Jika kamu mau, saya akan menceritakannya dengan tanda-tanda kiamat selain hal itu. (Jibril alaihissalam) berkata; "Ya. Wahai Rasulullah, ceritakanlah." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika kamu melihat budak yang melahirkan tuannya, lalu menyebutkan hadis secara lengkap." | ahmad:16541 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalaf, Musa bin Khalaf] yang dianggap di Al Budala`, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] dari [kakeknya Mamthur] dari [Al Harits Al Asy'ari] sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah Azzawajalla memerintahkan Yahya bin Zakariya 'alaihissalam dengan lima kalimat agar diamalkan, dan memerintahkan Bani Isra`il agar mereka mengamalkannya. Namun Yahya hampir saja memperlambatnya. Lalu 'Isa berkata kepadanya, 'Sesungguhnya kamu kamu diperintahkan dengan lima kalimat, agar kamu mengamalkannya, juga kamu perintahkan kepada Bani Isra`il mengamalkannya. Sekarang kamu yang menyampaikan, atau saya yang menyampaikannya.' Lalu dia berkata; 'Wahai saudaraku, sesungguhnya saya takut jika kamu mendahuluiku niscaya saya akan disiksa atau ditenggelamkan'." (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "lalu Yahya mengumpulkan Bani Isra`il di Baitul Maqdis, sampai masjid itu menjadi penuh, dia duduk pada tempat imam, memuji Allah dan berkata; 'Allah Azzawajalla telah memerintahkan kepadaku agar mengamalkan lima hal dan agar kalian juga mengamalkannya. Yang pertama adalah: kalian menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Permisalan hal itu adalah sebagaimana seseorang yang membeli seorang budak dari hartanya dengan sejumlah uang atau dari emas, sialnya budak itu bekerja dan mengerjakan pekerjaanya kepada selain tuannya, maka siapa yang merasa senang dengan hal itu?. Sesungguhnya Allah Azzawajalla telah menciptakan kalian, memberi rizki kepada kalian, sembahlah Dia dan janganlah kalian menyekutukan dengan sesuatupun. Saya perintahkan kepada kalian untuk shalat. Sesungguhnya Allah Azzawajalla menghadapkan wajah-Nya kepada wajah hamba-Nya, selama dia tidak menoleh. Jika kalian shalat, janganlah kalian menoleh. Saya perintahkan kepada kalian untuk berpuasa, permisalah hal itu adalah sebagaimana seseorang yang membawa sebotol minyak wangi pada sekelompok orang semunya merasakan bau wangi tersebut. Bau harum mulut orang yang sedang berpuasa di sisi Allah itu lebih harum daripada bau kasturi. Saya perintahkan kepada kalian untuk bersedekah. Sesungguhnya permisalan hal itu adalah seseorang yang ditawan musuh, lalu dia mengikatnya kedua tangannya pada lehernya, dan diletakkan di hadapannya untuk dibunuh. Lalu dia mengajukan penawaran, 'Apakah kalian mau jika saya menebus diri saya dari kalian? ' Lalu dia menebus dirinya dengan sesuatu yang sedikit dan yang banyak sehingga dirinya bisa bebas. Saya perintahkan kepada kalian untuk berdzikir kepada Allah Azzawajalla yang banyak. Permisalan hal itu adalah sebagaimana seseorang yang musuhnya mengejarnya dengan cepat lalu dia mendapatkan benteng yang kokoh, dijadikannya benteng itu untuk tempat berlindung. Sesungguhnya seorang hamba akan lebih dapat terjaga dari setan jika dia dalam keadaan berdzikir kepada Allah Azzawajalla." (Al Harits Al Asy'ari Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Saya perintahkan kalian dengan lima hal yang Allah telah perintahkan kepadaku: jama'ah, mendengar, taat, hijrah dan jihad di jalan Allah. Barangsiapa yang keluar dari jama'ah satu jengkal, maka dia telah melepaskan perjanjian Islam dari lehernya sampai dia kembali. Barangsiapa yang memanggil dengan panggilan jahiliyyah, maka dia termasuk bangkai Jahannam." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, walaupun dia berpuasa dan shalat?." Beliau bersabda: "Walaupun dia berpuasa dan shalat dan beranggapan bahwa dirinya adalah seorang muslim. Panggillah kaum muslimin dengan nama-nama yang Allah Azzawajalla menamakan mereka yaitu 'muslimin dan mukminin dan hamba Allah Azzawajalla'." | ahmad:16542 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab bin Malik] sesungguhnya dia mengabarinya [sebagian yang menyaksikan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] di Khaibar, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada seorang laki-laki yang bersamanya, "Orang ini termasuk dari penduduk neraka. Tatkala datang pertempuran yang sangat dahsyat, orang itu berperang dengan sangat gigihnya sampai banyak lukanya, lalu beberapa sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendatanginya." Mereka katakan, "Wahai Rasulullah, bagaimana anda mengatakan bahwa orang yang anda sebutkan adalah dari penduduk neraka, demi Allah dia telah berperang di jalan Allah dengan perang yang dahsyat dan banyak sekali lukanya." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dia termasuk penduduk neraka, dan sebagian orang ragu, tatkala mereka dalam keadaan demikian, lalu seorang laki-laki itu merasakan sakitnya, lalu laki-laki itu mengulurkan tangannya ke tempat panahnya dari kulit, dia mencabut panah dari kulit itu, dan dia membunuh dirinya sendiri. Beberapa orang kaum muslimin kontan mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; "Wahai Nabiyullah, Allah telah membenarkan perkataan anda. Fulan telah membunuh dirinya sendiri." | ahmad:16586 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr] -yakni Ibnu Abu Maryam- dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [Bapaknya] ia berkata, "Telah menceritakan kepada kami [seorang laki-laki] sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syam akan dibukakan untuk kalian, jika kalian diberi kebebasan untuk memilih tempat tinggal di dalamnya maka pilihkan sebuah kota yang bernama Damaskus. Karena itu adalah bentengnya kaum muslimin dari peperangan yang dahsyat, dan benteng itu terletak di suatu tempat bernama Al Ghuthah." | ahmad:16825 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Husain] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab] dari [Amir] atau [Abu Amir] atau [Abu Malik], bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk-duduk di masjlisnya bersama dengan para sahabat, malaikat Jibril Alaihis Salam datang kepada beliau dengan rupa yang berbeda. Sehingga beliau mengira bahwa itu adalah seorang laki-laki biasa dari kaum muslimin. Jibril 'Alaihis salam lantas mengucapkan salam kepada beliau dan beliau pun membalas salamnya. Kemudian Jibril meletakkan tangannya di atas kedua lutut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya, "Wahai Rasulullah, apakah Islam itu?" beliau menjawab: "Kamu menyerahkan sepenuhnya wajahmu kepada Allah dan kamu bersaksi bahwasanya, tidak ada tuhan yang berhak diibadahi melainkan Allah, dan Muhammad adalah hamba dan Rasulul-Nya. Kemudian kamu menunaikan shalat, dan membayar zakat." Jibril bertanya, "Jika saya melakukan hal itu, apakah saya telah sah sebagai seorang Muslim?" beliau menjawab: "Ya." Kemudian Jibril bertanya lagi, "Apakan Iman itu?" beliau menjawab: "Kamu beriman kepada Allah, hari akhirat, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Nabi-Nya, kematian, hidup setelah mati, surga dan neraka, hisab, mizan dan Qadar; yang baik atau yang buruk." Jibril bertanya lagi, "Jika aku lakukan itu semua, apakah aku telah beriman?" beliau menjawab: "Ya." Kemudian Jibril bertanya."Apakah Ihsan itu wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kamu beribadah kepada Allah seolah-olah kamu melihat-Nya, jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Jibril bertanya lagi, "Jika saya lakukan hal itu, apakah telah berbuat ihsan?" beliau menjawab: "Ya." Abu Malik (perawi) mendengar jawaban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun ia tidak melihat orang berbicara dengannya dan tidak mendengar pembicaraannya. Jibril bertanya lagi, "Kapankah datangnya hari kiamat wahai Rasulullah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Subhaanallah, ada lima perkara ghaib tidak ada yang tahu kecuali Allah. '(Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal) ' (Qs. Luqman: 31). Jibril berkata, "Wahai Rasulullah, jika engkau mau maka akan saya beritahukan dua tanda yang akan terjadi sebelumnya?" Beliau bersabda: "Ceritakanlah kepadaku." Jibril pun berkata, "Jika engkau melihat seorang budak perempuan melahirkan tuannya. Dan orang-orang saling berlomba untuk meninggikan bangunannya, serta orang-orang miskin berwatak keras menjadi pemimpin manusia." Kemudian Jibril bertanya, "Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Arab dusun." Kemudian Jibril berlalu pergi dan tidak lagi terlihat jejaknya setelah itu. Beliau kemudian bersabda: "Subhaanallah -tiga kali-, ia datang untuk mengajari manusia tentang agama mereka. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, ia tidak pernah datang kepadaku kecuali aku pasti mengenalnya. Kecuali kedatangannya pada kali ini." Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang macam-macam dari kelas wanita…kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah duduk dalam suatu majelis, kemudian datanglah Jibril 'Alahis Salam seraya duduk di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu Ibnu Abbas menyebutkan hadits tersebut. Dan dalam hadits tersebut disebutkan, Rasulullah berkata, "Jika kamu mau, saya akan menceritakan kepadamu mengenai tanga-tandanya selain itu." Jibril berkata, "Tentu wahai Rasulullah, ceritakanlah padaku." Rasulullah bersabda: "Jika kamu telah melihat budak wanita melahirkan tuannya…kemudian ia menyebutkan hadits tersebut." | ahmad:16851 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Dinar] dari [seorang laki-laki penduduk Mesir] ia menceritakan dari [Amru bin Ash] bahwa ia berkata, "Pernah Muhammad bin Abu Bakr ditahan, namun ia menolak. Maka Amru bertanya kepadanya karena heran, Muhammad bin Abu Bakar mengklaim memiliki jaminan keamanan. Amru kemudian berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kaum muslimin yang paling rendah kedudukannya (punya hak) untuk memberi perlindungan." | ahmad:17097 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Khalaf Musa bin Khalaf] seorang yang berasal dari jama'ah Balda`, ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] dari kakeknya [Mamthur] dari [Al Harits Al Asy'ari], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memerintah Yahya bin Zakariya untuk mengamalkan lima perkara, dan agar ia juga perintahkan hal itu kepada Bani Isra`il untuk mengamalkannya, namun hal itu agaknya hampir terabaikan. Maka Isa pun berkata kepada Yahya, 'Kamu telah diperintahkan untuk mengamalkan lima perkara, dan juga memerintahkan Bani Isra`il agar mereka beramal dengannya. Karena itu, terserah padamu, apakah kamu yang akan menyampaikannya atau aku yang menyampaikannya.' Yahya berkata, 'Wahai saudaraku, sesungguhnya saya khawatir akan mendapat siksa atau ditenggelamkan jika kamu mendahuluiku dalam menyampaikannya.' Maka Yahya pun mengumpulkan Bani Isra`il di dalam Baitul Maqdis, hingga Masjid itu pun penuh. Kemudian Yahya duduk di atas tempat yang tinggi, ia lalu mengucapkan pujian dan sanjungan kepada Allah. Setelah itu Yahya berkata, 'Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memerintahkan kepadaku dengan lima kalimat, yaitu agar aku beramal dengannya. Dan saya memerintahkan kalian untuk beramal dengannya. Yang pertama, hendaklah kalian beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan perumpamaan hal itu adalah seperti seorang laki-laki yang membeli seorang budak dengan perak atau emas dari hartanya sendiri, lalu budak itu pun bekerja dan menyerahkan hasil pekerjaan kepada selain tuannya. Maka siapakah di antara kalian yang senang jika budaknya seperti itu? Dan sungguh, Allah 'azza wajalla telah menciptakan kalian dan memberi rizki kepada kalian, karena itu, beribadahlah kalian kepadanya, dan janganlah kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Kedua, Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan shalat. Dan sesungguhnya Allah 'azza wajalla menghadapkan wajah-Nya ke hadapan wajah hamba-Nya selama ia tidak menoleh. Maka jika kalian shalat, janganlah kalian memalingkan muka (menoleh kesana kemari). Ketiga, Allah memerintahkan kalian untuk berpuasa. Dan permisalan hal itu adalah, seperti seorang laki-laki yang memiliki wadah berisi misk (minyak wangi) di tengah-tengah rombongan, hingga semua orang akan mendapatkan wangi semerbaknya. Sesungguhnya bau mulut seorang yang sedang berpuasa adalah lebih wangi di sisi Allah daripada wanginya Misk. Keempat, Allah memerintahkan kalian untuk mengeluarkan Zakat. Dan perumpamaan zakat itu adalah seperti seorang laki-laki yang ditawan oleh musuh, lalu mereka mengikat kedua tangan laki-laki itu dan meletakkannya dileher, lalu mereka menyeretnya untuk menebas batang lehernya. Kemudian laki-laki itu berkata, 'Apakah kalian mau, agar aku menebus diriku dari tekanan kalian.' maka laki-laki itu pun menebus dirinya dari musuh dengan seluruh hartanya, hingga ia pun bebas. Kelima, Allah memerintahkan kalian untuk banyak berdzikir kepada Allah. Dan perumpamaan Dzikir itu adalah seperti seorang laki-laki yang dikejar oleh pasukan musuh untuk mencari jejaknya. Lalu laki-laki itu mendatangi benteng yang kuat lagi kokoh, maka ia pun berlindung di dalamnya. Dan seorang hamba akan terbebas dari gangguan setan, jika ia senantiasa berdzikir kepada Allah 'azza wajalla.'" Al Haris berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku perintahkan kepada kalian lima perkara yang Allah telah memerintahkannya kepadaku untuk mengamalkannya; berjama'ah, siap mendengar dan taat, hijrah serta jihad di jalan Allah. Karena itu, siapa yang keluar dari jama'ah meskipun satu jengkal, maka ia telah melepas tali ikatan Islam dari lehernya hingga ia kembali. Dan barangsiapa menyeru dengan seruan jahiliyah, maka ia akan menjadi bagian batu dari batu-batu neraka jahannam." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, meskipun ia puasa dan shalat." beliau menjawab, "Meskipun ia puasa dan shalat serta mengaku sebagai muslim. Karena itu, panggillah kaum muslimin dengan sebutan yang telah diberikan Allah yakni Al Muslimin, Al Mukminin, hamba-hamba Allah 'azza wajalla." | ahmad:17132 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya’kub] Telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibn ishaq] katanya, telah menceritakan kepadaku [‘Atho bin Abi rabah], dari [Shafwan bin Abdullah bin Shafwan] dari kedua pamannya, [Ya’la bin Umayyah] dan [Salmah bin Umayyah] mengatakan, kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam perang tabuk. Ikut bersama kami salah seorang kawan kami. Ia selanjutnya berkelahi sesame kaum muslimin. Si laki-laki menggigit hastanya, lantas ia menarik tangannya dari mulutnya sehingga gigi geraham yang menggigit tanggal. Si laki-laki protes kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta diyat. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya bersabda: “Salah seorang kalian menemui kawannya lantas menggigitnya sebagaimana kambing pejantan menggigit lantas meminta diyat ? Tak ada diyat bagimu. Kata Ya’la atau Salmah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akhirnya tidak mempermasalahkan kasusnya, alias menganggap tak ada diyat. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin ja’far] Telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] dari [Qatadah] dari [‘Atho’ bin Abi rabah] dari [Ibn Ya’la] dari [Ya’la] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisal hadits Qatadah dari Zurarah dari Imran tentang seseorang yang menggigit lawan sengketanya. | ahmad:17274 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Ilaqah] dari [Arfajah] ia berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan terjadi fitnah dan perkara yang diada-adakan. Akan terjadi fitnah dan perkara yang diada-adakan. Maka barangsiapa ingin memecah belah urusan kaum muslimin yang telah bersatu, maka bunuhlah siapa pun orangnya." Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ziyad bin Alaqah] dari [Arfajah Al Asyja'i], bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda -Syaiban bin Syuraih Al Aslami berkata-, lalu ia pun menyebutkan hadits tersebut." | ahmad:17579 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi bin Syihab] dari [pamannya] ia berkata, [Urwah bin Zubair] telah berdalih bahwa [Marwan] dan [Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika utusan Hawazin mendatanginya dalam keadaan telah memeluk Islam. Kemudian mereka meminta agar harta dan para tawanan (wanita dan anak-anak) mereka dibebaskan dan dikembalikan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kalau aku, terserah pendapat kalian. perkataan yang paling aku sukai adalah perkataan yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal, imma As Sabyu (tawanan para wanita dan anak-anak) ataukah harta. Dan saya tidak memaksa (kalian untuk memutuskannya) dengan segera." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi waktu kepada mereka selama sepuluh malam lebih saat beliau kembali dari Tha`if. Ketika telah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ridla kecuali salah satu dari dua hal itu, mereka pun berkata, "Kami lebih memilih para tawanan wanita dan anak-anak kami (untuk dikembalikan)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kaum muslimin, beliau memuji Allah 'azza wajalla dengan pujian yang memang layak untuk-Nya. Kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya saudara kalian telah datang dengan bertaubat. Dan saya berpendapat untuk mengembalikan para tawanan wanita dan anak-anak kepada mereka. karena itu, siapa diantara kalian yang merelakan hal itu, maka hendaklah ia melakukannya. Dan siapa di antara kalian yang lebih memilih untuk mengambil bagiannya dari Fai` yang telah diberikan Allah, hendaknya ia juga melakukannya." Kemudian kaum muslimin pun berkata, "Kami telah merelakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak tahu, siapa di antara kalian yang merelakannya dan siapa pula yang tidak merelakannya. Karena itu, pulanglah kalian hingga orang-orang 'arif kalian menyerahkan urusan itu kepada kami." Maka kaum muslimin pun berkumpul dan bermusyawarah dengan orang-orang arif mereka. setelah itu, mereka kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau bahwa mereka telah merelakan dan mengizinkannya. Inilah yang sampai padaku mengenai tawanan wanita dan anak-anak Hawazin. | ahmad:18156 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] ia berkata, bahwa [Abdurrahman bin Azhar] menceritakan dari Khalid bin Al Warid bin Al Mughirah bahwa suatu ia keluar dan saat itu, ia berada di atas kuda, yakni kuda milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Azhar berkata; Kemudian saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah Allah menghancurkan kaum kuffar dan kaum muslimin pun telah kembali ke rumah-rumah mereka, beliau berjalan di tengah-tengah kaum muslimin seraya bertanya: "Siapa yang dapat menunjukkan kediaman Khalid bin Al Walid?" Maka saya pun berjalan dan berjalan agak cepat di depannya -saat itu, saya sudah muhtalim (aqil balig) - seraya berkata, "Siapa yang dapat menunjukkan kediaman Khalid bin Al Walid?" hingga kami pun sampai di kediamannya, sementara Khalid sedang bersandar di belakang rumahnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mendatanginya dan melihat lukanya. Az Zuhri berkata; Dan saya menduga bahwa ia mengatakan; "Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meniup ke dalam (lukanya)." | ahmad:18298 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Abdullah bin Mu'awiyah bin Ashim bin Mundzir bin Az Zubair] Telah menceritakan kepada kami [Sallam Abu Mundzir Al Qori'] Telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Bahdalah] dari [Asy Sya'bi] atau [Khaitsamah] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perumpamaan kaum muslimin, adalah seperti satu tubuh, jika ada bagian tubuhnya yang sakit, maka seluruh jasadnya turut merasakan." | ahmad:18542 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [Thalhah bin Musharrif] ia berkata, saya bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa], "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berwasiat?" Ia menjawab, "Tidak." Saya bertanya lagi, "lalu mengapa beliau memerintahkan wasiat kepada kaum muslimin?" ia menjawab, "Beliau telah berwasiat dengan Kitabullah 'azza wajalla." Malik bin Mighwal berkata, Thalhah berkata, Al Huzail bin Syurahbil berkata; Dan Abu Bakar radliallahu 'anhu memerintah dengan menunaikan wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Juga Abu Bakar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa senang memperoleh janji dibersamakan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hidung untanya ia kalungi dengan gelang dari rambut (sebagai pertanda kegembiraannya). | ahmad:18595 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yakni Ibnu Ibrahim, telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Abu Burdah] dari [Abdullah bin Qais] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat mengimami kami, kemudian beliau bersabda: "Kalian tetaplah berada di tempat." Beliau kemudian mendatangi tempat kaum laki-laki dan bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memerintahkan aku untuk memerintahkan kalian agar kalian selalu betakwa kepada Allah dan selalu berkata dengan kata-kata yang baik." Setelah itu, beliau berjalan menuju kaum wanita, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memerintahkan aku untuk memerintahkan kalian agar kalian selalu bertakwa kepada Allah dan selalu berkata dengan kata-kata yang baik." kemudian beliau kembali lagi ketempat kaum laki-laki dan bersabda: "Apabila kalian masuk ke dalam masjid atau pasar kaum muslimin sementara kalian membawa tombak, maka peganglah ujungnya (matanya), janganlah sampai kalian mencelakai atau melukai seseorang." | ahmad:18668 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Laits] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kalian lewat di pasar-pasar kaum muslimin atau di dalam masjid-masjid mereka dengan membawa tombak, maka jagalah mata tombaknya, jangan sampai kalian melukai seorang pun." | ahmad:18679 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Waki'], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban bin Sham'ah] dari [Abi Wazi'] dari [Abu Barzah] berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, ajarkanlah padaku sesuatu yang dapat bermanfaat bagiku!." Beliau menjawab: "Singkirkanlah sesuatu yang membahayakan dari jalan orang Islam." | ahmad:18932 |
Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir bin Syadzan]; telah mengkabarkan kepada kami [Abu Bakar] yaitu Ibnu 'Ayyasy dari [Al A'masy] dari [Sa'id bin Abdillah bin Juraij] dari [Abu Barzah Al Aslamy] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai orang yang imannya masih sebatas lisannya dan belum masuk ke hati, janganlah kalian menggunjing orang-orang muslim, janganlah kalian mencari-cari aurat ('aib) mereka. Karena barang siapa yang selalu mencari-cari kesalahan mereka, maka Allah akan membongkar kesalahannya, serta barang siapa yang diungkap auratnya oleh Allah, maka Dia akan memperlihatkannya (aibnya) di rumahnya." | ahmad:18940 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; Aku datang menemui Nabi Shallalahu 'alaihi wasallam. Ketika aku bertemu dengan beliau, aku berkata; "Demi Allah, dulu aku bersumpah tidak akan menemuimu, hingga aku bersumpah sebanyak mungkin untuk tidak mendatangimu dan tidak akan memeluk agamamu. -Bahz mengepalkan tangannya-, sekarang aku datang tanpa mengetahui sesuatu pun kecuali agar Allah Tabaraka wa Ta'ala dan Rasul-Nya mengajariku, dan aku bertanya kepadamu dengan mengharap wajah Allah, dengan apakah Allah mengutus anda kepada kami?." Beliau bersabda: "Dengan agama Islam." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apa ciri-ciri Islam?." Beliau menjawab: "Hendaklah kamu mengucapkan; Aku menyerahkan diri pada Allah dengan sepenuhnya dan membuang sesembahan selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat. Setiap muslim dengan muslim yang lain adalah haram (kehormatannya), (ibarat) dua saudara yang saling membela. Allah tidak akan menerima taubat seseorang yang menyekutukan-Nya setelah keIslamannya secara amalan atau hingga ia memisahkan diri dari orang-orang musyrik menuju (kumpulan) orang-orang muslim, sungguh aku tidak bisa menolong kalian dari Neraka, ketahuilah Tuhanku memanggilku dan bertanya: "Apakah engkau telah menyampaikannya kepada hamba-hamba-Ku?, "aku menjawab: "Wahai rabbku, sungguh aku telah menyampaikannya pada mereka. Dan agar orang yang hadir di antara kalian menyampaikan pada yang tidak hadir, lalu mulut-mulut kalian akan terkunci dengan tutup, sesungguhnya yang pertama kali menjelaskan (berbicara) tentang diri kalian adalah pahanya (kakinya) dan telapak tangannya." aku pun bertanya; "Wahai Nabiyullah, apakah ini termasuk dari perkara agama kita?" beliau menjawab: "Ini termasuk dari perkara agama kalian, dan manasaja kebaikan yang kamu perbuat, itu sudah cukup bagimu." | ahmad:19188 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Zubair], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin 'Athiyah] dari [Abu Rabab], dia mengatakan; saya mendengar [Ma'qil bin Yasar] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kami singgah di suatu tempat yang terdapat banyak bawang putihnya, sementara kaum muslimin banyak yang memakannya. Mereka lantas datang ke tempat shalat, dan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun melarang mereka memakannya. Setelah itu, mereka datang lagi ke tempat shalat dan beliau mendapati baunya dari mereka. Beliau bersabda: "Barangsiapa memakan tumbuhan ini, maka janganlah mendekat di masjid kami." Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Abu Al Qasim Al Hanafi Abu 'Azzah Ad Dabbagh], dari [Abu Ar Rabbab] dari [Ma'qil bin Yasar] dia berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan." Ia kemudian menyebutkan makna serupa. Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'qub yaitu Ishaq bin 'Utsman], telah mengabarkan kepadaku [Humran] atau Hamdan bekas budak Ma'qil bin Yasar, dari [Ma'qil bin Yasar] dia berkata; "Saya pernah menemani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekian dan sekian." | ahmad:19417 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Harun, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] ia berkata; "Seseorang datang menmui ['Imran bin Hushain], ketika itu kami tengah bersamanya, orang itu mengatakan bahwa [Al Hakam bin Amru Al Ghifari] di utus menuju daerah Khurasan, tiba-tiba Imran termenung, hingga seseorang berkata kepadanya; "Perlukah kami memanggilkannya untukmu?." dia menjawab; "Tidak, " lalu Imran berdiri dan menemuinya di antara kerumunan orang-orang, [Imran] berkata; "Ingatkah kamu pada hari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam bermaksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala?" Al Hakam menjawab; "Ya." Imran berkata; "Allahu Akbar." | ahmad:19735 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad bin Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Mughirah] dari [Humaid yaitu Ibnu Hilal] dia berkata; [Seorang lelaki] dari Thufawithah yang jalannya melewati (tempat) kami, kemudian dia datang ke perkampungan dan bercerita kepada penduduk kampung, dia berkata; "Aku tiba di Madinah dengan kafilah dagang kami, kemudian kami menjual barang dagangan kami, lalu aku berkata; "Aku harus pergi menemui laki-laki ini, supaya orang setelahku datang membawa berita tentang dia, " laki-laki itu berkata; "Kemudian aku sampai kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan beliau memperlihatkan kepadaku suatu rumah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya di dalamnya ada seorang wanita, dia keluar ikut dalam pasukan kaum muslimin dan meinggalkan dua belas kambing miliknya dan tali-tali yang dia gunakan untuk memintal, beliau melanjutkan: "Kemudian salah satu kambingnya dan alat pintalnya juga hilang, lalu dia berkata; "Wahai Rabbku, sesungguhnya Engkau telah menjamin bagi orang yang keluar berperang di jalan-Mu bahwa Engkau akan menjaganya, dan sesungguhnya aku telah kehilangan seekor kambing dan alat pintalku, dan sesungguhnya aku mengadukan perihal kambing dan alat pintalku kepadaMu." Laki-laki itu melanjutkan; "Maka Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam menyebutkan kesungguhan (keseriusan) wanita itu dalam mengadu kepada Rabbnya Tabaraka Wata'ala." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Maka wanita itu menemukan kambingnya dengan yang semisalnya dan menemukan alat pintalnya dengan yang semisalnya." Dan inilah, aku telah beritakan maka datangilah wanita itu dan tanyakan padanya jika kamu menghendaki!." Laki-laki itu berkata; "Maka aku menjawab: "Bahkan aku sudah percaya kepadamu." | ahmad:19743 |
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ubaid Ad Daili] dari ['Udaisah binti Uhban bin Shaifi] bahwa dia pernah bersama [Ayahnya] di rumah, kemudian ayahnya sakit, setelah sembuh dari sakitnya, Ali bin Abu Thalib yang berada di Bashrah menjenguknya di rumah, ketika ia berdiri di depan pintu kamarnya, ia mengucapkan salam, maka orang tua itu menjawab salamnya, kemudian Ali bertanya kepadanya; "Bagaimana kondsisimu wahai Abu Muslim?" dia menjawab; "Baik." Kemudian Ali berkata; "Tidakkah kamu keluar bersamaku menemui orang-orang itu untuk menolongku?" dia menjawab; "Tentu, jika kamu ridla dengan apa yang aku berikan kepadamu." Ali berkata; "Apakah itu?" orang tua itu berkata; "Wahai anakku, berikan pedangku." Lalu anak gadisnya mengeluarkan pedang yang masih dalam sarungnya kepadanya, lalu dia meletakkan di pangkuannya, maka sekelompok orang membuka pedang dengan hati-hati, lalu dia mengangkat kepalanya ke Ali radliallahu 'anhu dan berkata; "Sesungguhnya kekasihku dan anak pamanmu telah menasehatiku, apabila terjadi fitnah di antara kaum muslimin supaya mengambil pedang dari kayu, maka ini adalah pedangku, jika kamu berkehendak aku keluar bersamamu dengan membawanya." Maka Ali radliallahu 'anhu menjawab; "Kami tidak butuh kepada kamu dan kepada pedangmu." kemudian dia keluar kamar dan tidak masuk lagi." | ahmad:19749 |
Telah bercerita kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; seorang [Syeikh] duduk bersama kami ditempatnya Ayyub, lalu ia mendengar orang-orang tengah berbicara, ia berkata; telah menceritakan kepadaku budakku dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, aku bertanya "Siapa namanya?." Syaikh itu menjawab; [Qurrah bin Da'mus An Numairi], dia berkata; Aku datang ke Madinah untuk menemui Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, sementara di sekitar beliau berkumpul banyak orang, aku ingin mendekat kepadanya namun tidak bisa, maka aku memanggil beliau; "Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampunan untuk anak lelaki An Numairi!." Beliau menjawab: "Semoga Allah mengampunimu." Qurrah berkata; lalu Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mengutus Ad Dlahhak bin Qais untuk memungut zakat, ketika kembali ia membawa seekor unta terbaik, lalu Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya: "Kamu mendatangi Hilal bin Amir, Numair bin Amir dan Amir bin Rabi'ah, kemudian kamu mengambil harta mereka yang terbaik." Dia menjawab; "Wahai Rasulullah sungguh aku mendengar engkau menyebutkan suatu peperangan, maka aku ingin membawakan kepadamu seekor unta yang dapat engkau kendarai dan dapat engkau isi muatan." Beliau bersabda: "Demi Allah, sesuatu yang kamu tinggalkan (harta atau unta) lebih aku cintai daripada yang kamu ambil, oleh karena itu kembalikanlah unta terbaik dan ambilah dari bagian harta mereka (harta biasa) sebagai zakat mereka!." [Qurrah] berkata; "Maka aku mendengar kaum muslimin menamakan unta itu dengan Al Massan Al Mujahidat." | ahmad:19772 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Ammar yaitu Ibnu Abu Amar] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; telah tiba masaku untuk mengatakan; "Anak-anak kaum muslimin bersama kaum muslimin sedangkan anak-anak kaum musyrikin bersama orang-orang musyrik, " hingga si fulan bercerita kepadaku dari [fulan] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah ditanya tentang mereka (anak-anak tersebut), beliau menjawab: "Allah yang lebih tahu terhadap apa yang mereka lakukan." Ibnu Abbas berkata; "Kemudian aku bertemu dengan seorang lelaki, lalu dia mengabarkan kepadaku, namun aku menahan ucapanku." | ahmad:19776 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan pada kami [Aswad bin Syaiban] dari [Khalid bin Sumair] dari [Basyir bin Nahik] dari [Basyir bin Al Khashashiyah] -salah seorang yang mendapat kabar gembira dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam- ia berkata; Aku berjalan bersama Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam sambil menggamit tangan beliau, beliau bersabda padaku: "Wahai ibnu Al Khashashiyah, tidak mungkin kamu mencela Allah Tabaraka wa Ta'ala kemudian kamu berjalan dengan Rasul-Nya." Perawi berkata; Aku menyangka Basyir berkata; dengan menggamit tangan beliau." Basyir menjawab; "Tidak mungkin aku mencela Allah Tabaraka wa Ta'ala yang telah memberiku segala kebaikan." Kemudian kami melewati kuburan orang-orang musyrikin, lalu beliau bersabda: "Mereka telah menyiakan kebaikan, " -beliau menyebutnya hingga tiga kali- lalu kami melewati kuburan kaum muslimin, beliau pun bersabda: "Sungguh mereka telah mendapatkan kebaikan yang banyak, " -beliau menyebutnya hingga tiga kali- Kemudian beliau melihat seseorang yang melewati kuburan dengan mengenakan sandalnya, beliau bersabda: "Celaka kamu wahai pemilik sandal, copotlah sandalmu!." -beliau ulangi hingga dua tau tiga kali- lalu orang tersebut melihat kami, ketika ia mengetahui Rasulullah, serta merta ia melepas dua sandalnya." Telah menceritakan kepada kami [Abdussamad], telah menceritakan kepada kami [Al Aswad], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Samurah], telah menceritakan kepada kami [Basyir bin Nahik] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [seorang pemberi kabar gembira Rasulullah] shallallahu 'alaihi wasallam, nama jahiliyahnya adalah Zahm bin Ma'bad, lalu ia berhijrah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau bertanya: 'Siapa namamu?.' Ia berkata; 'Zahm.' Beliau bersabda: "Tidak tapi engkau adalah Basyir (yang memberi kabar gembira)." Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda; 'Wahai Ibnu Khashashiyah, tidak mungkin kamu cela Allah Tabaraka Wata'ala, lalu kamu berjalan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Syaiban yaitu Al `Aswad bin Syaiban, aku kira dia berkata; "Dengan menggapit tangan beliau, lalu aku berkata; 'Wahai Rasulullah, demi ayah ibuku, tidak mungkin aku akan mencela Allah Azza wa Jalla.' Lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Dan beliau bersabda; 'Wahai pemilik sandal, lepas sandalmu!." | ahmad:19858 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Yazid]. Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] dia berkata; "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam menyuruh kami, demi ayah dan ibuku agar kami menyuruh keluar semua gadis, orang tua dan orang yang menstruasi di hari raya idul fitri dan idul adha, sedangkan orang-orang yang sedang haidh hendaknya menjauhi tempat shalat, dan untuk menyaksikan (acara) yang baik serta memenuhi undangan kaum mulimin, dikatakan; bagaimana pendapatmu jika salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab untuk ia kenakan?" Ia menjawab; "Hendaknya saudara perempuannya memberi jilbab kepadanya." | ahmad:19863 |
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Jarir yaitu Ibnu Hazim] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah Al Anshariyyah] ia berkata; "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam menyuruh kami mengeluarkan orang-orang yang sedang haid, para orang tua, perawan dan gadis-gadis pingitan untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum mukminin, adapun wanita yang sedang haid hendaknya menjauh dari tempat shalat." | ahmad:19869 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] dan [Wahab bin Jarir] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] berkata, Aku mendengar [Iyas bin Qatadah] menceritakan dari [Qais bin Ubad] dia berkata, "Aku datang ke Madinah untuk bertemu para sahabat Muhammad Shallalahu 'Alaihi Wasallam, dan tidak ada seorangpun dari mereka yang aku temui yang lebih aku cintai ketimbang [Ubay]. Kemudian ditegakkanlah shalat dan Umar keluar bersama para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu berdiri di barisan pertama. Namun kemudian datanglah seorang lelaki seraya memandang ke wajah orang-orang, dan dia (seperti telah) mengenal mereka semua selain aku, kemudian dia menggeserku dan berdiri di tempatku, maka aku tidak mengingat shalatku. Ketika selesai shalat dia berkata, "Wahai anakku, Allah tidak berbuat jahat padamu dan aku tidak datang kepadamu dengan ketidak-tahuan, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepada kami: 'Jadilah kalian berada di barisan yang di belakangku!, ' dan sesungguhnya aku melihat ke wajah orang-orang dan aku mengenal mereka kecuali kamu." Kemudian dia (perawi) menceritakan, "Aku tidak melihat para lelaki yang merendah punggungnya dengan rendah melebihinya, orang itu pun berkata, "Aku mendengar beliau bersabda: "Binasalah ahlul 'Uqdah (orang yang memiliki perjanjian), demi Rabb pemilik Ka'bah, ketahuilah bukan kepada mereka aku kasihan akan tetapi aku kasihan kepada orang orang muslim yang binasa." Dan ternyata orang itu adalah Ubay." -Hadits ini adalah lafadz Sulaiman bin Daud-. | ahmad:20310 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] telah bercerita kepada kami [Abu Bakr] dari ['Abdur Rahman bin Jubair] dari [ayahnya] dari [seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiWasallam] dari Nabi Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Syam akan ditaklukkan untuk kalian, disana ada sebuah tempat bernama Ghouthoh -yaitu Damaskus- salah satu tempat kaum muslimin terbaik." Yaitu dalam peperangan. | ahmad:21291 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Ri'yah As Suhaimi] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim surat padanya dalam kulit merah, ia mengambil surat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian dipakai untuk menambal gayungnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim tentara sariyah (ekspedisi militer yang tanpa diikutsertai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam), Tidaklah mereka meninggalkan angin, ternak, keluarga dan hartanya, melainkan mereka pasti mengambilnya. Ri'yah melarikan diri dengan telanjang mengendarai kuda miliknya yang tidak ada pelananya hingga tiba di hadapan putrinya yang sudah memiliki suami di Bani Hilal, putrinya sudah masuk Islam dan keluarganya juga. Majelis kaum diselenggarakan di halaman rumahnya. Ia berputar keliling hingga masuk ke rumah putrinya dari belakang. Saat purinya melihatnya, ia memberinya baju. Putrinya berkata; Ada apa denganmu? Ia menjawab; Semua keburukan menimpa ayahmu. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil. Putrinya berkata; 'Kau diseru untuk masuk Islam? Ia balik bertanya; Mana suamimu? Putrinya menjawab; Sedang mengurus unta. Lalu Ri'yah mendatangi suami putrinya, suami putrinya bertanya; Ada apa denganmu? Ri'yah menjawab; Semua keburukan menimpaku. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil dan aku menginginkan Muhammad, aku akan bergegas menemuinya sebelum membagi-bagikan keluarga dan hartaku. suami putrinya berkata; Ambillah kendaraanku sebagai gantinya. Ri'yah berkata; Aku tidak membutuhkannya. suami putrinya mengambil perbekalan dan membekalinya dengan sekantong air, ia mengenakan baju yang bila wajahnya ditutupi, pantatnya kelihatan dan bila pantatnya ditutupi, mukanya terlihat sementara ia tidak mau dikenali. Ia pergi hingga tiba di Madinah lalu mengikat tunggangannya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau tengah shalat. Seusai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam shalat fajar, Ri'yah berkata; Wahai Rasulullah! Bentangkan tanganmu, aku akan berbaiat pada baginda. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam membentangkan tangan beliau. Saat Ri'yah hendak memukul tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraihnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melakukan hal itu sebanyak tiga kali. Pada kali ketiganya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa kamu?" ia menjawab; Ri'yah As Suhaimi. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraih lengan atasnya dan mengangkatnya lalu bersabda; "Hai sekalian kaum muslimin! Ini Ri'yah As Suhaimi yang saya kirimi surat lalu suratku dipakai untuk menambal gayungnya." Ri'yah pun menunduk-nunduk pada beliau dan berkata; wahai Rasulullah! Keluarga dan hartaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta sudah dibagi, sementara keluargamu, siapa yang bisa kau kenali dari mereka?" ia keluar, ternyata putranya telah mengenali kendaraannya, ia tengah berdiri didekatnya ia lalu kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia berkata; Ini putraku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai Bilal! Keluarlah bersamanya dan tanyakan siapa ayahnya, bila ia mengiyakan serahkan pada ayahnya." Bilal keluar menemuinya dan bertanya; Ini ayahmu? Ia menjawab; Ya. Kemudian Bilal kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Aku tidak melihat seorang pun yang bersedih hati pada temannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah kasarnya tabiat orang badui." | ahmad:21429 |
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Qorm] dari [Simak] dari [Qobus bin Mukhoriq] dari [ayahnya] berkata; Seseorang mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiWasallam lalu bertanya; Bagaimana bila seseorang mendatangiku, ia mengambil hartaku? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau mengingatkan Allah subhanahu wata'ala. Ia bertanya; Bagaimana menurut Baginda bila aku sudah mengingatkannya kepada Allah subhanahu wata'ala namun ia tidak berhenti? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau meminta tolong kepada penguasa." Ia bertanya; Bagaimana menurut Baginda bila penguasanya jauh dariku? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau meminta tolong kaum muslimin. Ia bertanya; Bagaimana menurut Baginda bila tidak ada seorang pun dari kaum muslimin yang mendatangiku dan segera mendatangiku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Perangilah hingga kau menjaga hartamu, atau perangilah sehingga kau termasuk syuhada` akhirat." | ahmad:21476 |
Telah menceritakan kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Dzi Mikhmar], seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Romawi akan berdamai dengan kalian dengan aman kemudian kalian akan memerangi mereka dan mereka adalah musuh lalu kalian menang, aman dan mendapat harta rampasan perang kemudian kalian pergi hingga singgah di tanah lapang yang berbukit, kemudian seorang nasrani menegakkan salib dan berkata; Salib menang, kemudian seseorang dari kalangan kaum muslimin marah lalu menghampirinya dan memukulnya, saat itu Romawi berkhianat dan mereka bersatu untuk menyerang." Berkata Rauh: "Kalian selamat, mendapat harta rampasan perang, kalian tinggal kemudian pulang." | ahmad:22379 |
Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Harb bin Hilal Ats Tsaqafi] dari [Abu Ummah, seseorang dari Taghlib] bahwa ia mendeng ar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kaum muslimin tidak berkewajiban membayar pajak, yang wajib membayar pajak adalah yahudi dan nasrani." | ahmad:22385 |
Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku [Ishaq] dari ['Ashim bin 'Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] berkata: Pedang-pedang kaum muslimin menyerang Al Yaman Abu Hudzaifah saat perang Uhud, mereka tidak mengenalinya lalu membunuhnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin menebusnya lalu Hudzaifah menyedekahkan diyatnya untuk kaum muslimin. | ahmad:22531 |
Telah bercerita kepada kami [Ya'qub] telah bercerita kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah bercerita kepadaku [Yazid bin 'Abdullah bin Qusaith] dari [Al Qa'qa' bin 'Abdullah bin Abu Hadrad] dari [ayahnya, 'Abdullah bin Abu Hadrad] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam mengutus kami ke Idlam, aku pergi bersama beberapa kalangan muslimin, diantara mereka ada Abu Qatadah Al Harits bin Rib'i dan Muhallim bin Jatstsamah bin Qais, kami pergi hingga perada di tengah-tengah Idlam, saat itu 'Amir Al Asyaja'i melintasi kami bersama beberapa orang yang tidak turut perang, ia membawa timba dan wadah susu dari kulit. Saat melintasi kami, 'Amir mengucapkan salam, kami menangkapnya lalu dibawa oleh Muhallim bin Jatstsamah lalu membunuhnya karena suatu hal yang terjadi diantara keduanya, Muhallim mengambil unta dan perbekalannya. Saat kami mendatangi Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam dan kami memberitahukan peristiwa itu kepada beliau, turunlah ayat Al Quran berkenaan dengan kami: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak, begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmatNya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan." (An-Nisaa': 94) | ahmad:22756 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Umaimah binti Ruqaiqah At Taimiyah] dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa wanita dari kaum Muslimin untuk berbaiat kepada beliau, kami berkata, "Wahai Rasulullah, kami datang membaiatmu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesutu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak akan membunuh anak-anak kami, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kami dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik." Umaimah berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menurut kemampuan kalian dan ketaatan kalian." Umaimah berkata, "Kami berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kita daripada diri kita, wahai Rasulullah, baiatlah kami!" Beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah membaiat kalian semua, hanyasanya perkataanku untuk seratus wanita sebagaimana perkatanku untuk satu orang wanita." Umaimah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjabat tangan wanita dari kami." | ahmad:25766 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Iyyas] dari [Muhammad bin Amru bin Halhalah Ad Duali] dari [Ishaq bin Abdullah] dari [Ummu Darda'] yang dia marfu'kan haditsnya, dia berkata, "Barangsiapa melakukan ribath di perbatasan-perbatasan kaum muslimin selama tiga hari, maka itu cukup baginya seperti ribath setahun." | ahmad:25795 |
Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari [Daud] -yakni Ibnu Abu Hindi- dari [As Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais], bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan tergesa-gesa, kemudian beliau naik minbar dan diserukan kepada manusia 'Hendaklah shalat berjamaah'. Orang-orang pun berkumpul, lantas beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku menyeru kalian bukan karena ada perkara yang mengejutkan atau menyenangkan, akan tetapi Tamim Ad-Dari telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok penduduk Palestina berlayar di tengah laut, kemudian mereka diombang-ambingkan oleh angin hingga terdampat disebuah pulau dari beberapa pulau di tengah laut. Tiba-tiba ia dikejutkan oleh seekor binatang yang berambut gondrong, tidak diketahui laki-laki ataukah perempuan, disebabkan rambutnya yang terlalu lebat, mereka bertanya, 'Siapakah kamu? ' Ia (binatang) menjawab, 'Aku adalah Jassasah, ' mereka bertanya lagi, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' dia menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini kalian akan menemui seorang laki-laki yang fakir, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian.' Lalu mereka memasuki biara, dan ternyata di sana ada seorang laki-laki buta telah terantai dengan besi, dia berkata, 'Siapa kalian? ' kami berkata, 'Kami dari penduduk Arab.' Dia berkata, 'Apakah di antara kalian telah diutus seorang Nabi? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Apakah orang-orang Arab mengikutinya? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia lalu berkata, 'Itu lebih baik buat mereka.' Dia bertanya lagi, 'Apa yang diperbuat orang-orang Persia? Apakah dia (Nabi) Telah mengalahkannya? ' Mereka menjawab, 'Dia tidak akan mampu mengalahkannya.' Laki-laki itu pun berkata, 'Sesungguhnya dia (nabi) akan mengalahkannya (menguasainya).' Kemudian dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan mata air Zughar? ' Mereka menjawab, 'Ia penuh dengan air'. Dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan Kurma Baisan? Apakah ia memberikan kecukupan makanan? ' Mereka menjawab, 'Sungguh ia telah memberikan kecukupan makanan untuk penduduknya', tiba-tiba ia melompat dengan sekali lompatan, kami mengira dia akan lepas.' Lantas kami bertanya, 'Siapakah kamu? ' Dia menjawab, 'Aku adalah Dajjal, dan sesungguhnya aku akan melalui bumi semuanya selain Makkah dan Thayyibah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Aku sampaikan kabar gembira untuk kalian wahai kaum Muslimin, inilah Thayibah yang dia tidak akan memasukinya yakni Dajjal." | ahmad:25853 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Suhaim] dari [Umayyah binti Abu Shalt] dari [seorang wanita] dari Bani Ghifar, dia menyebutkan namanya kepadaku, dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa wanita Bani Ghiffar, kami berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami ingin berperang bersama tuan pada perang ini -ketika itu beliau dalam perjalanan ke Khaibar-, sehingga kami dapat mengobati yang terluka dan kami membantu kaum muslimin semampu kami." Lantas beliau bersabda: "Semoga diberkahi Allah." Lalu kami berangkat bersama beliau, ketika itu aku seorang gadis yang baru tumbuh, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memboncengkanku di karung perbekalannya." Wanita itu berkata, "Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun pada waktu subuh, lalu menderumkan untanya dan akupun turun dari karung perbekalannya. Tiba-tiba ada darah dariku dan aku haid untuk pertama kalinya. Lalu aku menepi pada unta karena malu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat apa yang terjadi denganku dan beliau melihat darah, beliau bersabda: "Apa yang terjadi denganmu, apakah kamu baru saja haid?" aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Bersihkan haidmu dan ambillah satu bejana air, lalu masukkan garam ke dalamnya dan cucilah darah yang mengenai karung perbekalan, setelah itu kembalilah naik." Wanita itu berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Khaibar, beliau membagikan Fai' (rampasan perang) kepada kami, beliau lalu mengambil kalung yang kamu lihat di leherku ini, beliau berikan ini kepadaku dan beliau telakkan di leherku. Demi Allah, kalung tersebut tidak pernah berpisah dariku." Sulaiman berkata, "Kalung itu tetap bersamanya sampai dia wafat, dan dia berwasiat agar kalung itu dikubur bersamanya. Dan dia tidak suci dari haidnya kecuali dia mensucikannya dengan garam, maka ia berwasiat agar memandikan dengan garam saat meninggal." | ahmad:25885 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Amir] dari [Fatimah binti Qais], bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan tergesa-gesa kemudian naik mimbar, lalu diserulah 'Ash Shalaatu Jaami'ah (Mari shalat berjama'ah). Orang-orang pun berkumpul, beliau kemudian bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku tidak menyeru kalian karena suatu hal yang membuat kalian terkejut, akan tetapi Tamim Ad Dary telah mengabarkan kepadaku, bahwa orang-orang dari penduduk Palestina telah mengarungi lautan, mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau, tiba-tiba mereka bertemu dengan makhluk berambut gondrong sehingga tidak ketahuan apakah dia laki-laki atau perempuan, karena rambutnya lebat. Mereka bertanya, 'siapakah kamu? ' makhluk itu menjawab, 'Aku adalah Jasasah', lalu mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan (biara) ini, di dalamnya ada seorang laki-laki yang yang sangat menanti berita kalian, kemudian mereka masuk ke sebuah biara dan mereka mendapatkan seorang laki-laki buta yang dibelenggu rantai, kemudian laki-laki itu bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang Arab', laki-laki itu bertanya, 'Apakah pada kalian telah diutus seorang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? ' mereka menjawab, 'Ya, ' laki-laki itu bertanya lagi, 'Apakah orang-orang arab mengikutinya? ' Mereka menjawab, 'Ya.' Laki-laki itu berkata, 'Itu lebih baik bagi mereka.' Kemudian laki-laki itu berkata lagi, 'Apa yang dilakukan oleh orang-orang Persia? Apakah dia dapat menguasainya (Persia)? Mereka berkata, 'Dia belum mampu mengalahkannya.' Laki-laki itu berkata, 'Sungguh, suatu saat dia akan menguasainya.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Airnya meluap, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan perahu Thabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di Baisan, apakah memberikan kecukupan makanan? ' mereka menjawab, 'Sungguh, orang-orang yang pertama telah memakannya.' Tamim berkata, "Tiba-tiba ia melompat, dan kami mengira ia akan lepas, maka kami berkata, 'Siapakah sebenarnya dirimu? ' Laki-laki itu menjawab, 'Aku adalah Dajjal, sesungguhnya aku akan melalui bumi seluruhnya, selain Makkah dan Thaybah (nama kota Madinah).' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberikan kabar gembira kepada kalian wahai kaum Muslimin, sesungguhnya (bumi) ini adalah Thayibah yang tidak akan dimasuki oleh Dajjal." | ahmad:26066 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Maryam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Uqbah bin Ruman] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membuang sesuatu yang mengganggu jalan kaum muslimin maka Allah mencatat baginya satu kebaikan. Dan barangsiapa yang Allah catat satu kebaikan baginya di sisi-Nya maka Allah akan memasukkan dengannya ke Surga." | ahmad:26207 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] -yaitu Ibnu Qasim- telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syahr bin Hausyab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Asma' binti Yazid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan para wanita kaum Muslimin untuk berbaiat, maka Asma' berkata kepada beliau, "Tidakkah tuan mengulurkan tanganmu wahai Rasulullah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita, akan tetapi aku hanya sekedar mengambil sumpah dari mereka." Dan di antara para wanita itu ada bibinya, ia mengenakan gelang dan cincin dari emas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah kamu suka jika Allah mengenakanmu gelang dan cincin dari api neraka pada hari Kiamat kelak?" maka dia berkata, "Aku berlindung diri kepada Allah wahai Nabi Allah." Asma' berkata, "Lantas aku berkata kepada bibiku, "Buanglah sesuatu yang ada padamu, " lalu dia membuangnya." Asma mendengar kepadaku, "Demi Allah, wahai anakku, sungguh dia telah membuangnya, dan aku tidak tahu siapa yang mengambil dari tempatnya, dan tidak ada satupun dari kami yang hendak mengambilnya." Asma' berkata, "Maka aku berkata, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya salah satu dari kami merasa tidak enak bersama suaminya jika tidak mengenakannya atau berhias dengannya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kenapa salah seorang dari kalian tidak membuat anting dari perak, atau membuat kedua cincinya dari perak lalu memasukkannya di antara jari-jarinya dan dicampur dengan Za'faran, sehingga ia seperti emas yang mengkilap." | ahmad:26291 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid], Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Ubadah bin Ash Shamit], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk menjelaskan tentang Lailatul Qodar, lalu ada dua orang muslimin saling berdebat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku datang untuk menjelaskan Lailatul Qodar kepada kalian, namun fulan dan fulan saling berdebat sehingga akhirnya diangkat (lailatul qodar), dan semoga menjadi lebih baik buat kalian, maka itu intailah (lailatul qodar) itu pada hari yang ketujuh, enam dan lima ". | bukhari:47 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Salam- berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Wahhab] dari [Ayyub] dari [Hafshah] berkata, "Dahulu kami melarang anak-anak gadis remaja kami ikut keluar untuk shalat pada dua hari raya. Hingga suatu hari ada seorang wanita mendatangi desa Qashra Banu Khalaf, wanita itu menceritakan bahwa suami dari saudara perempuannya pernah ikut berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas peperangan, ia katakan, 'Saudaraku itu hidup bersama suaminya selama enam tahun.' Ia menceritakan, "Dulu kami sering mengobati orang-orang yang terluka dan mengurus orang yang sakit.' Saudara perempuanku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah berdosa bila seorang dari kami tidak keluar (mengikuti shalat 'Ied) karena tidak memiliki jilbab?" Beliau menjawab: "Hendaklah kawannya memakaikan jilbab miliknya untuknya (meminjamkan) agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan mendo'akan Kaum Muslimin." Ketika [Ummu 'Athiyah] tiba aku bertanya kepadanya, "Apakah kamu mendengar langsung dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" Ummu 'Athiyah menjawab, "Ya. Demi bapakku!" Ummu 'Athiyah tidak mengatakan tentang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali hanya mengatakan 'Demi bapakku, aku mendengar beliau bersabda: "Hendaklah para gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit di rumah, dan wanita yang sedang haid ikut menyaksikan kebaikan dan mendo'akan Kaum Muslimin, dan wanita-wanita haid menjauh dari tempat shalat." Hafshah, "Aku katakan, "Wanita haid?" Wanita itu menjawab, "Bukankah mereka juga hadir di 'Arafah, begini dan begini?" | bukhari:313 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] berkata, "Kami diperintahkan untuk mengajak keluar (wanita) haid dan wanita yang sedang dipingit pada dua hari raya, sehingga mereka bisa menyaksikan jama'ah kaum Muslimin dan mendo'akan mereka, lalu menjauhkan wanita-wanita haid dari tempat shalat mereka." Seorang wanita lalu, "Wahai Rasulullah, di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?" Beliau menjawab: "Hendaklah temannya meminjamkan jilbab miliknya kepadanya." ['Abdullah bin Raja'] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Imran] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] telah menceritakan kepada kami [Ummu 'Athiyah] aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti ini." | bukhari:338 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpaman Kaum Muslimin, Yahudi dan Nashara seperti seseorang yang memperkerjakan suatu Kaum, mereka harus bekerja untuknya hingga malam hari, sementara mereka hanya beramal hingga sianghari. Mereka berkata, 'Kami tidak patut menerima upah darimu. Akhirnya orang itu memperkerjakan Kaum yang lain dan berkata, 'Sempurnakanlah sisa hari yang ada, nanti kalian mendapatkan bagian upah sesuai persyaratanku.' Maka mereka mengerjakan pekerjaan hingga hanya sampai waktu 'Ashar, mereka lalu berkata, 'Kami kembalikan pekerjaan kepadamu.' Lalu orang itu memperkerjakan Kaum yang lain lagi. Maka Kaum tersebut bekerja menuntaskan sisa hari sampai matahari terbenam. Jadilah Kaum ini menyempurnakan pahala dua Kaum sebelumnya." | bukhari:525 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] berkata, " [Ummu 'Athiyyah] berkata, "Kami diperintahkan untuk keluar, maka kami keluarkan pula para wanita yang sedang haid, gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit dalam rumah." Ibnu Aun menyebutkan, "Atau gadis-gadis remaja yang dipingit. Adapun wanita haid, maka mereka dapat menyaksikan (menghadiri) jama'ah kaum Muslimin dan mendo'akan mereka, dan hendaklah mereka menjauhi tempat shalat mereka (kaum laki-laki)." | bukhari:928 |
Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, [Yunus] berkata, [Az Zuhriy] telah mengabarkan kepada saya [Anas bin Malik Al Anshariy radliallahu 'anhu] bahwa; Ketika Kaum Muslimin sedang melaksanakan shalat Shubuh pada hari Senin yang dipimpin Abu Bakar radliallahu 'anhu, mereka dikejutkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menyingkap tabir kamar 'Aisyah radliallahu 'anha. Dari balik kamar itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandang mereka saat mereka berada dalam barisan shaf. Beliau tersenyum dan tertawa. Maka Abu Bakar berbalik untuk masuk kedalam barisan shaf karena menduga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam akan keluar untuk shalat. Kaum Muslimin merasa terganggu dalam shalat mereka karena sangat gembiranya dapat melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata Beliau shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat dengan tangan Beliau agar mereka melanjutkan shalat. Kemudian Beliau masuk ke kamarnya dengan menutup tabir. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam akhirnya wafat pada hari itu. | bukhari:1130 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Hushain bin 'Abdurrahman] dari ['Amru bin Maimun Al Audiy] berkata,: "Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu berkata,: "Wahai 'Abdullah bin Umar temuilah Ummul Mu'minin 'Aisyah radliallahu 'anha lalu sampaikan bahwa 'Umar bin Al Khaththab menyampaikan salam kepadamu, kemudian mintalah agar aku dikubur bersama kedua temanku. 'Aisyah berkata; "Aku dulu menginginkan tempat itu untukku, namun sekarang aku lebih mengutamakannya daripada diriku. Ketika ia pulang, Umar berkata, kepadanya: "Jawaban apa yang kamu bawa?". Ia menjawab; "Engkau telah mendapat izin wahai Amirul Mu'minin, lalu ia berkata,: "Tidak ada sesuatu yang lebih aku cintai daripada tempat berbaring itu, dan jika aku sudah meninggal, bawalah aku kepadanya lalu sampaikan salam dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab telah meminta izin, dan jika diizinkan maka kuburkanlah aku disana, dan jika tidak, maka kuburlah aku dipekuburan kaum muslimin. Sebab aku tidak mengetahui seseorang yang lebih berhak pada perkara ini daripada mereka, orang-orang yang ketika beliau meninggal maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah meridhai mereka, maka barangsiapa yang menggantikan aku setelahku dialah khalifah, wajib dengar dan taatlah padanya. Lalu ia menyebut nama 'Utsman, 'Ali, Thalhah, Az Zubair, 'Abdur-Rahman bin 'Auf, Saad bin Abi Waqqas. Kemudian seorang pemuda Anshar datang kepadanya, ia berkata,: "Wahai Amirul Mu'minin, berilah kabar gembira yang diberikan Allah kepadamu karena masuk Islam pertama kali seperti yang telah engkau ketahui, lalu engkau diangkat menjadi khalifah dan setelah ini semua engkau akan mati syahid?". Da menjawab: "Barangkali cukuplah yang engkau katakan itu wahai anak saudaraku, aku berwasiat kebaikan kepada khalifah setelahku terhadap orang-orang yang pertama-tama berhijrah, agar ia mengerti hak-hak mereka dan menjaga kehormatan mereka, dan aku berwasiat kebaikan kepadanya terhadap orang-orang Anshar, yang mereka telah menempati Madinah dan beriman kepada Allah Ta'ala, agar ia terima orang-orang yang baik diantara mereka dan memaafkan orang-orang yang berbuat buruk diantara mereka, dan aku berwasiat kepadanya akan tanggungan Allah dan RasulNya Shallallahu'alaihiwasallam agar ia menepati perjanjian dengannya, dan ia berperang dibelakangnya, serta tidak membebani mereka dengan apa yang tidak mereka mampu". | bukhari:1305 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya". | bukhari:1362 |
Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah bin Az Zubair] dan [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] berkata,: "Aku pernah meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu Beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, maka Beliau pun memberiku kembali. Kemudian aku meminta lagi, maka Beliu pun masih memberiku lag seraya Beliau bersabda: "Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis, maka barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; "Lalu aku berkata, (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (yang meminta) setelah engkau hingga aku meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk diberikan sesuatu agar dia datang dan menerima pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim tidak memenuhinya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata,: "Aku bersaksi kepada kalian, wahai kaum Muslimin, tentang Hakim. Sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa'iy (harta musuh tanpa peperangan) ini agar dia datang dan mengambilnya. Sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak seorangpun setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hingga dia wafat". | bukhari:1379 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin As-Sakkan] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jahdham] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Umar bin Nafi'] dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri satu sha' dari kurma atau sha' dari gandum bagi setiap hamba sahaya (budak) maupun yang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar dari kaum Muslimin. Dan Beliau memerintahkan agar menunaikannya sebelum orang-orang berangkat untuk shalat ('Ied) ". | bukhari:1407 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri satu sha' dari kurma atau sha' dari gandum bagi setiap orang yang merdeka maupun hamba sahaya (budak), laki-laki maupun perempuan dari kaum Muslimin. | bukhari:1408 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Hafshah] berkata: "Dahulu kami melarang anak-anak gadis remaja kami keluar rumah", hingga datang seorang wanita lalu mendatangi Qashra Banu Khalaf lalu aku menemuinya. Kemudian dia menceritakan tentang saudara perempuannya yang menjadi suami seorang dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang pernah ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebanyak dua belas peperangan, dan saudaranya telah mendampingi suaminya dalam enam kali peperangan. Saudara perempuannya berkata: "Maka (dalam peperangan itu) kami sering mengurus orang yang sakit dan mengobati orang-orang yang terluka. Saudaraku bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.: "Wahai Rasulullah, apakah berdosa bila seorang dari kami tidak keluar rumah karena tidak memiliki jilbab?" Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Hendaklah temannya meminjamkan jilbabnya dan agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan mendo'akan Kaum Muslimin". Berkata, Hafshah: "Ketika [Ummu 'Athiyah] datang aku menemuinya lalu aku bertanya atau dia berkata, lalu kami bertanya kepadanya. Dan setiap kali dia menceritakan tentang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dia selalu mengatakan demi bapakku. Kami bertanya: "Apakah kamu pernah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, tentang ini dan ini?". Dia menjawab: "Iya, demi bapakku". Beliau bersabda: "Keluarkanlah para gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit di rumah dan wanita yang sedang haidh agar mereka dapat menyaksikan kebaikah dan mendo'akan Kaum Muslimin namun para wanita yang sedang haidh harus dijauhkan dari tempat shalat". Aku (Hafshah) bertanya: "Juga wanita yang sedang haidh?" Dia berkata: "Bukankah mereka juga hadir di 'Arafah, dan menyaksikan ini dan itu?" | bukhari:1542 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim at-Taymiy] dari [bapaknya] dari ['Ali radliallahu 'anhu] berkata: "Tidak ada sesuatu yang kami miliki kecuali Kitabulloh dan ash-shahifah (lembaran-lembaran hadits) ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara gurun sahara hingga ini. Maka barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya atau membantu orang berbuat bid'ah maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya" (atau taubat dan tebusannya). Dan Beliau bersabda: "Perlindungan Kaum Muslimin adalah satu, maka barangsiapa melepas ikatan perjanjian dengan seorang muslim maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya baginya dan barangsiapa yang mengambil perwalian suatu kaum tanpa seizin walinya maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: istilah al'adh artinya: "Tebusan". | bukhari:1737 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang wishal dalam berpuasa. Kemudian ada seseorang dari kalangan Kaum Muslimin yang berkata kepada Beliau: "Bukankah anda melakukan puasa wishal, wahai Rasulullah?" Maka Beliau berkata: "Siapa dari kalian yang keadaannya sama denganku? Aku tidak sama dengan keadaan seorang kalian karena Rabbku selalu memberiku makan dan minum". Tatkala mereka enggan menghentikan kebiasaan puasa wishal, maka Beliau melakukan puasa wishal bersama mereka hari demi hari, kemudian mereka melihat hilal. Maka ketika itu Beliau bersabda: "Kalau hilal itu tidak datang (terlambat) pasti aku akan menambah lagi puasa wishal bersama kalian". Ucapan ini Beliau sampaikan sebagai bentuk sindiran kepada mereka ketika mereka enggan menghentikan puasa wishal. | bukhari:1829 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Anas] dari ['Ubadah bin Ash-Shamit] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk memberitahukan kami tentang Lailatul Qadar. Tiba-tiba ada dua orang dari Kaum Muslimin yang membantah Beliau. Akhirnya Beliau berkata: "Aku datang untuk memberitahukan kalian tentang waktu terjadinya Lailatul Qadar namun fulan dan fulan menyanggah aku sehingga kepastian waktunya diangkat (menjadi tidak diketahui). Namun semoga kejadian ini menjadi kebaikan buat kalian, maka carilah pada malam yang kesembilan, ketujuh dan kelima (pada sepuluh malam akhir dari Ramadhan) ". | bukhari:1883 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah Radliallahu 'anha] berkata: Ketika Abu Bakar Sh-Shiddiq diangkat menjadi khalifah ia berkata: "Kaumku telah mengetahui bahwa pekerjaanku mencari nafkah tidak akan melemahkan urusanku terhadap keluargaku, semenrtara aku juga disibukkan dengan urusan kaum muslimin. Maka keluarga Abu Bakar akan makan dari harta yang aku usahakan ini sedangkan dia juga bersungguh bekerja untuk urusan Kaum Muslimin. | bukhari:1928 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Al 'Awwam] dari [Ibrahim bin 'Abdurrahman] dari ['Abdullah bin Abi Aufa radliallahu 'anhu] bahwa ada seseorang menyiapkan barang dagangan dipasar, lalu ia bersumpah atas nama Allah, sesungguhnya ia telah memberikan barang tersebut dengan apa yang tidak ada padanya kepada seseorang dari kaum muslimin, lalu turunlah ayat: ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janjinya dengan Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit"). (QS Al 'Imran: 77). | bukhari:1946 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan Kaum Muslimin dibandingkan orang-orang Yahudi dan Nashrani seperti seseorang yang memperkerjakan kaum yang bekerja untuknya pada suatu hari hingga malam dengan upah yang ditentukan. Maka diantara mereka ada yang melaksanakan pekerjaan hingga pertengahan siang lalu berkata: Kami tidak memerlukan upah darimu sebagaimana yang kamu persyaratkan kepada kami (bekerja hingga malam) dan apa yang telah kami kerjakan biarlah nggak apa-apa". Maka orang itu berkata: "Selesaikanlah sisa pekerjaan, nanti baru kalian boleh mengambil upahnya dengan penuh". Maka mereka tidak mau dan tidak melanjutkan pekerjaan mereka. Kemudian dia memperkerjakan dua orang pekerja setelah mereka untuk menuntaskan sisa pekerjaan dan berkata, kepada keduanya: "Selesaikanlah sisa waktu hari kalian ini dan bagi kalian berdua akan mendapatkan upah sebagaimana yang aku syaratkan kepada mereka. Maka mereka berdua mengerjakannya hingga ketika sampai saat shalat 'Ashar, keduanya berkata, " Tidaklah yang kami telah kerjakan sia-sia dan kamu wajib membayar upah seperti yang kamu janjikan kepada kami berdua". Maka orang itu berkata, kepada keduanya: "Selesaikanlah sisa pekerjaan kalian berdua yang tidak sampai separuh hari ini". Namun kedua orang itu enggan melanjutkannya. Lalu orang itu memperkerjakan suatu kaum yang mengerjakan sisa hari. Maka kaum itu mengerjakan sisa pekerjaan hingga terbenam matahari dan mereka mendapatkan upah secara penuh termasuk upah dari pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh dua golongan orang sebelum mereka. Itulah perumpamaan mereka dan mereka ang menerima cahaya (Islam) ini". | bukhari:2110 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; dan ['Urwah] menduga bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika datang kepada Beliau suku Hawazin yang telah ditundukkan lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan mereka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada mereka: "Ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal apakah tawanan atau harta dan sungguh aku akan memberi kesempatan terhadap mereka". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menanti mereka sekitar sepuluh malam ketika akhirnya mereka kembali dari Tho'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata; "Kami memilih tawanan". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian memuji Allah yang memang Dia paling berhak untuk dipuji lalu bersabda: "Kemudian dari pada itu, sesungguhnya saudara-saudara kalian ini telah datang kepada kita dengan bertobat dan sungguh aku berpikir akan mengembalikan para tawanan. Maka siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (dengan membebaskan tawanan) dalam masalah ini maka lakukanlah dan siapa diantara kalian yang ingin tetap menjadikannya sebagai haknya hingga kami berikan kepadanya harta fa'i yang Allah karuniakan kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata: "Kami serahkan mereka untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak tahu siapa diantara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang bukan, maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian". Akhirnya mereka pulang dan berbicara dengan para pimpinan mereka lalu kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka mengabarkan bahwa mereka telah menyetujui dan memberi izin". | bukhari:2142 |
Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] berkata; ['Umar radliallahu 'anhu] berkata: "Kalaulah tidak memikirkan Kaum Muslimin yang lain tentulah aku sudah membagi-bagikan setiap wilayah yang aku taklukan sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah membagi-bagikan tanah Khaibar". | bukhari:2166 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan ['Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ada dua orang laki-laki yang sedang saling mencaci, yang satunya seorang Muslim dan satunya lagi orang Yahudi. Berkata, laki-laki Muslim: "Demi Dzat yang telah memilih Muhammad untuk seluruh alam". Dan berkata, laki-laki Yahudi: "Demi Dzat yang telah memilih Musa untuk seluruh alam". Seketika itu laki-laki muslim mengangkat tangannya dan menampar wajah orang Yahudi itu. Maka orang Yahudi itu pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan peristiwa yang terjadi antara dirinya dan orang Muslim itu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil orang Muslim itu dan bertanya tentang kejadian itu, lalu orang Muslim itu memberitahukan Beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu lebihkan aku terhadap Musa karena nanti saat seluruh manusia dimatikan pada hari qiyamat, aku pun akan dimatikan bersama mereka dan akulah orang yang pertama kali dibangkitkan (dihidupkan) namun saat itu aku melihat Musa sedang berpegangan di sisi 'Arsy. Aku tidak tahu apakah dia termasuk orang yang dimatikan lalu bangkit lebih dahulu daripada aku, atau dia termasuk diantara orang-orang yang dikecualikan (tidak dimatikan) ". | bukhari:2234 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh utusan suku Hawazin yang telah memeluk Islam lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan mereka. Maka Beliau berkata kepada mereka: "Bersamaku sekarang ada orang-orang sebagaimana kalian lihat dan ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal, apakah tawanan atau harta dan sungguh aku akan memberi kesempatan terhadap mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanti mereka sekitar sepuluh malam ketika mereka kembali dari Tha'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata; "Kami memilih tawanan". Beliau berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian memuji Allah yang memang Dia paling berhak untuk dipuji lalu bersabda: "Kemudian dari pada itu, saudara-saudara kalian ini datang kepada kita dengan bertobat dan sungguh aku berpikir akan mengembalikan para tawanan. Maka siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (dengan membebaskan tawanan) dalam masalah ini maka lakukanlah, dan siapa diantara kalian yang ingin tetap menjadikannya sebagai haknya maka kami akan berikan kepadanya harta fa'i yang sejak awal Allah mengaruniakannya kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata: "Kami memilih berbuat baik (menyerahkan mereka wahai Rasulullah". Lalu Beliau berkata, kepada mereka: "Kami tidak tahu siapa diantara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang bukan, maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian". Akhirnya mereka pulang dan berbicara dengan para pimpinan mereka lalu kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka mengabarkan bahwa mereka telah menyetujui dan memberi izin". Inilah kisah yang sampai kepada kami tentang para tawanan suku Hawazin". Kalimat terakhir (inilah kisah…) adalah ucapan Az Zuhriy. | bukhari:2417 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Wahai sekalian kaum muslimin, bagaimana bisa kalian bertanya kepada Ahli kitab sedangkan kitab kalian yang diturunkan kepada nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam adalah kitab paling baru tentang Allah. Kalian membacanya dengan tidak dicampur aduk, dan Allah telah memberitahu kalian bahwa orang-orang ahli kitab telah merubah apa yang telah Allah tetapkan, dan mereka merubahnya dengan tangan mereka, lalu mereka berkata ini dari Allah dengan maksud (menjualnya dengan harga yang sedikit). Bukankah dengan ilmu yang telah datang kepada kalian berarti Dia melarang kalian untuk bertanya kepada mereka?. Tidak, demi Allah, kami tidak melihat seorangpun dari mereka yang bertanya tentang apa yang diturunkan kepada kalian". | bukhari:2488 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Abu Musa] berkata aku mendengar [Al Hasan] berkata; "Demi Allah, Al Hasan bin 'Ali menghadap Mu'awiyah dengan membawa pasukan yang jumlahnya hampir sebanyak gunung lalu 'Amru bin Al 'Ash berkata; "Sungguh aku melihat pasukan yang tidak akan berpaling melainkan akan memerangi lawannya". Maka Mu'awiyah berkata kepadanya, demi Allah dia adalah orang terbaik dari dua orang yang ada, maksudnya 'Amru: "Seandainya mereka berperang satu sama lain yang ini menghadapi mereka dan mereka menghadapi yang ini lalu siapa orang yang akan mengurus mereka dan siapa yang akan menanggung istri-istri mereka dan siapa pula yang akan mengurus sawah ladang mereka". Maka Mu'awiyah mengutus dua orang laki-laki dari Quraisy dari suku Bani 'Abdi Syams 'Abdur Rahman bin Samrah dan 'Abdullah bin 'Amir bin Kuraiz seraya berkata; "Pergilah kalian berdua menemui orang ini dan tawarkan kepadanya dan katakan dan mintalah kepadanya. Maka dua orang itu menemuinya dan masuk lalu berbicara dan berkata serta meminta. Maka Al Hasan bin 'Ali berkata kepada keduanya; "Kami ini Banu 'Abdul Muthallib dimana kami telah mendapatkan harta benda dan sesungguhnya ummat ini sudah saling berperang dengan menunmpahkan darah-darah merka". Kedua utusan berkata; "Sesungguhnya dia menawarkan kepada anda begini begini dan mencari penyelesaian serta meminta kepada anda". Dia berkata; "Siapa yang bisa membantuku dalam perkara ini?" Kedua utusan berkata; "Kami yang dapat membantu anda untuk menyampaikan kepadanya". Maka Al Hasan tidak meminta kepada keduanya melainkan keduanya berkata; "Kamilah yang akan membantu anda dan dia mau berdamai". Maka Al Hasan berkata; "Sungguh aku telah mendengar Abu Bakrah berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar sedangkan Al Hasan bin 'Ali ada di samping beliau sementara beliau sesekali memandang ke hadapan orang banyak dan sesekali memandang kepadanya lalu bersabda: "Sesungguhnya anakku ini adalah sayyid (pemimpin) dan semoga Allah akan mendamaikan dua kelompok besar kaum Muslimin lewat tangannya". Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy; berkata kepadaku ['Ali bin 'Abdullah]; "Sesungguhnya riwayat ini kami tetapkan berdasarkan apa yang didengar Al Hasan dari Abu Bakrah dengan lafazh hadits ini". | bukhari:2505 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad binYusuf] telah bercerita kepada kami [Al Auza'iy] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] berkata; Aku meminta sesuatu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau memberikannya kepadaku. Kemudian aku meminta lagi dan Beliau pun memberikan lagi lalu Beliau berkata kepadaku: "Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis, maka barang siapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barang siapa yang mencarinya untuk keserakahan maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak pernah kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (untuk aku ambil) sepeninggal engkau hingga aku meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu kepadanya namun dia menolak untuk menerima pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim juga menolak untuk menerimanya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Aku bersaksi kepada kalian wahai kaum Muslimin tentang Hakim. Sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa'iy (harta musuh tanpa peperangan) ini agar dia datang dan mengambilnya. Sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak seorangpun sepeninggal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga dia -semoga Allah merahmatiny-, wafat". | bukhari:2545 |
Telah bercerita kepada kami [Malik bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Zuhair] dari [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki unta yang dinamakan dengan Al 'Adhbaa' yang tidak terkalahkan. Berkata Humaid: "Atau tidak pernah terkalahkan". Kemudian datang seorang Arab Baduy dengan menunggang unta lalu mengalahkan unta Beliau. Kejadian ini menggusarkan KaumMuslimin hingga Beliau mengerti benar apa yang sedang terjadi. Maka kemudian Beliau bersabda: "Sudah menjadi kemestian bagi Allah dimana tidak ada sesuatu yang tinggi dalam perkara dunia melainkan Dia pasti akan merendahkannya". [Musa] meriwayatkannya dengan panjang lebar dari [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:2660 |
Telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] bahwa ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] memberikan tugas sebagai penjaga (hewan ternak shodaqoh) kepada maulanya yang bernama Hunayya. Dia berkata; "Wahai Hunaya, rendahkanlah hatimu kepada kaum Muslimin, takutlah terhadap do'a orang yang dizhalimi karena do'a orang yang dizhalimi itu mustajab (terkabul), masukkanlah pengembala unta dan pengembala kambing (yang jumlah hewannya tidak lebih dari tiga puluh) dan sungguh aku menghindari diriku dari hewan-hewannya ('Abdur Rohman) bin 'Auf dan hewan-hewannya ('Utsman) bin 'Affan karena jika hewan-hewan mereka berdua binasa keduannya akan beralih kepada hartanya (yang lain) berupa kebun kurma dan pertanian. Adapun pemilik hewan-hewan yang sedikit itu, bila hewan-hewan mereka binasa, dia akan datang kepadaku dengan membawa anak-anaknya dan berkata; "Wahai Amirul Mu'minin, adakah aku harus meninggalkan mereka kepadamu dan tidak mempedulikan mereka?. Maka dalam hal ini, air dan ladang tempat pengembalaan lebih mudah bagiku (melindunginya) dari pada emas dan perak. Demi Allah, sungguh mereka akan menduga bahwa aku telah menzhalimi mereka. Sungguh tanah ini adalah negeri mereka dimana mereka di masa jahiliyah berperang di sana dan mereka masuk Islam pun di sana. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada harta (unta, kuda) yang aku gunakan untuk berperang di jalan Allah, tentu aku tidak akan melindungi mereka sejengkalpun di negeri mereka ". | bukhari:2831 |
Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah bercerita kepada kami [Zuhair] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dia menunggang kuda ketika terjadi peperangan antara Kaum Muslimin yang dipimpin oleh Khalid bin Al Walid yang diutus oleh Abu Bakr. Kemudian musuh mengambil kudanya. Ketika musuh dapat dikalahkan, maka Khalid mengembalikan kuda tersebut kepadanya. | bukhari:2840 |
Telah bercerita kepada kami [Shadaqah] telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Rahman] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] berkata, ['Umar bin radliallahu 'anhu] berkata; "Kalaulah tidak (memikirkan) Kaum Muslimin yang lain tentulah aku sudah membagi-bagikan setiap wilayah yang aku taklukan sebagaimana Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah membagi-bagikan tanah Khoibar". | bukhari:2893 |
Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata telah bercerita kepadaku [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; ['Urwah] menganggap bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata ketika datang kepada beliau utusan suku Hawazin yang telah menyatakan diri memeluk Islam lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta-harta mereka dan para tawanan mereka. Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata kepada mereka: "Perkataan yang paling aku sukai adalah yang paling jujur. Untuk itu silakan kalian pilih satu dari dua pilihan, apakah tawanan atau harta. Sungguh aku memberi kesempatan untuk mereka". Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam menunggu kedatangan kabar mereka sekitar sepuluh malam ketika Beliau kembali dari Tha'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali satu diantara dua pilihan akhirnya mereka berkata; "Kami memilih tawanan kami". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian Beliau memuji Allah yang memang Dialah satu-satunya yang berhak untuk dipuji lalu berkata: "Amma ba'du. Sesungguhnya saudara-saudara kalian datang kepada kita dengan bertobat dan aku berpikir untuk mengembalikan tawanan mereka. Maka siapa yang suka untuk berbuat baik, lakukanlah (mengembalikan tawanan) dan siapa yang suka di antara kalian untuk mengambil haknya hingga kami akan berikan kepadanya bagian dari fa'i yang dari awal Allah telah mengkaruniakannya kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata; "Kami memilih untuk berbuat baik kepada mereka, wahai Rasulullah". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kami belum mengetahui siapa di antara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang tidak. Untuk itu kembalilah kalian sampai jelas bagi kami siapa orang yang memegang urusan kalian". Maka mereka kembali lalu orang-orang yang memegang urusan mereka berbicara kepada mereka kemudian mereka kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dan mengabarkan bahwa mereka telah bersikap baik dan mengizinkan. Inilah kisah yang sampai kepada kita tentang para tawanan suku Hawazin. | bukhari:2899 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslaman] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Aflah] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah radliallahu 'anhu] berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada perang Hunain. Ketika kami sudah berhadapan dengan musuh, posisi Kaum Muslimin terdesak dan aku melihat ada seorang dari Kaum musyrikin berhasil mengatasi (membunuh) seorang dari Kaum Muslimin maka aku berbalik hingga aku berada di belakangnya lalu aku menghantamnya dengan pedang pada urat bahunya. Dia berbalik lalu mendekapku dengan satu dekapan dan saat itulah aku merasakan bau kematian dan akhirnya dia menemui kematiannya. Kemudian datang utusan maka aku menemui 'Umar bin Al Khaththab lalu aku katakan; "Bagaimana keadaan orang-orang?". Dia berkata; "Itu urusan Allah". Kemudian orang-orang kembali lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam duduk di hadapan manusia seraya bersabda: "Siapa yang telah membunuh musuh dan dia mempunyai bukti yang jelas maka salab (harta/barang yang melekat pada musuh yang terbunuh) menjadi miliknya". Maka aku berdiri dan berkata; "Siapa yang menjadi saksi untukku". Lalu aku duduk kembali. Kemudian Beliau bersabda lagi: "Siapa yang telah membunuh musuh dan dia mempunyai bukti yang jelas maka salab (harta/barang yang melekat pada musuh yang terbunuh) menjadi miliknya". Maka aku berdiri lagi dan berkata; "Siapa yang menjadi saksi untukku". Lalu aku duduk kembali. Kemudian Beliau bersabda lagi untuk yang ketiga kalinya seperti tadi maka aku berdiri. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Ada apa denganmu wahai Abu Qatadah?". Maka aku menceritakan kepada Beliau peristiwa yang aku alami". Tiba-tiba ada seorang yang berkata; "Dia benar wahai Rasulullah dan salabnya ada padaku maka itu relakanlah untukku". Abu Bakr ash-Shiddiq radliallahu 'anhu berkata (kepada laki-laki itu); "Tidak, demi Allah. Apa layak seseorang menemui salah satu singa Allah (maksudnya Abu Tolhah) yang dia berperang demi membela Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam, lantas ia memberi salab-nya kepadamu?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Abu Bakar benar". Maka Beliau memberikan salab itu kepad Abu Qatadah. Lalu aku menjual baju besi (salab) tersebut dan dengan harta itu kemudian aku membeli kebun yang penuh dengan buah-buahannya di kampung Bani Salamah dan itulah harta pertama yang aku kumpulkan di masa Islam". | bukhari:2909 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Awza'iy] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin 'Abdullahl-Musayyab] dan ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] berkata; 'Aku meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu Beliau memberikannya, kemudian aku meminta lagi dan Beliaupun kembali memberikannya lalu Beliau berkata kepadaku: "Wahai Hakim, harta itu hijau lagi manis, maka barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan (ambisius, tamak) maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; "Lalu aku berkata (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (dengan meminta) setelah engkau hingga aku meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk diberikan sesuatu agar dia datang dan menerima pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim tidak memenuhinya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Wahai kaum Muslimin sekalian, sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa'i ini (harta musuh tanpa peperangan) namun dia enggan untuk mengambilnya dan sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak (meminta) seorangpun setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hingga dia wafat". | bukhari:2910 |
Telah bercerita kepada kami [Al Fadlal bin Ya'qub] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Ja'far ar-Raqqiy] telah bercerita kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Sa'id bin 'Ubaidullah Ats-Tsaqafiy] telah bercerita kepada kami [Bakr bin 'Abdullah Al Muzaniy] dan [Ziyad bin Jubair] dari [Jubair bin Hayyah] berkata; "'Umar mengutus banyak orang ke berbagai negeri untuk memerangi orang-orang musyrik. Kemudian ketika Al Humuzan telah masuk Islam, 'Umar berkata; "Aku minta pendapatmu tentang peperangan ini". Al Hurmuzan berkata' "Baiklah. Perumpamaan perang ini dan orang-orang yang terlibat di dalamnya dari kalangan musuh kaum Muslimin seperti seekor burung yang memiliki satu kepala, dua sayap dan dua kaki. Apabila salah satu sayapnya patah maka dia akan tegak berdiri dengan dua kaki, satu sayap dan satu kepala dan apabila sayap yang satunya lagi patah maka dia akan tegak dengan dua kaki dan satu kepala. Namun jika kepalanya dipecahkan maka lumpuhlah kedua kaki dan kedua sayap sekaligus kepala. Perumpamaan kepala adalah Kisra (raja Persia) dan sayap yang satu umpama Qaishar (raja Romawi) sedangkan sayap yang satunya lagi adalah orang-orang Persia. Maka itu perintahkanlah kaum Muslimin agar berangkat untuk memerangi Kisra". Dan Bakr dan Ziyad keduanya berkata dari Jubair bin Hayyah yang berkata; "Maka 'Umar mengirim kami dan mengangkat an-Nu'man bin Muqarrin sebagai pemimpin kami hingga ketika kami tiba di negeri musuh keluarlah seorang antek Kisra bersama empat puluh ribu pasukan menghadang kami lalu seorang perterjemah berdiri seraya berkata; "Hendaklah salah seorang dari kalian berbicara kepadaku". Maka Al Mughirah berkata; "Bertanyalah apa yang kalian inginkan!". Dia berkata; "Siapa kalian ini?". [Al Mughirah] menjawab; "Kami adalah orang-orang dari bangsa Arab yang sebelumnya kami hidup dalam kesengsaraan dan ujian yang berat, kami menghisap kulit dan biji-bijian karena lapar, kami memakai pakaian bulu dan rambut dan kami menyembah pohon dan batu. Dalam kondisi seperti itu, Rabb langit dan bumi Yang Maha Tinggi dan Besar Keagungan-Nya mengutus kepada kami Nabi kami dari kalangan kami sendiri yang kami kenal bapak dan ibunya, lalu Nabi utusan Rabb shallallahu 'alaihi wasallam kami itu memerintahkan kami untuk memerangi kalian hinga kalian menyembah Allah saja atau kalian membayar jizyah. Dan Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada kami tentang risalah ajaran Rabb kami bahwa siapa saja orang dari kami yang terbunuh maka dia akan masuk surga dengan kenikmatan yang belum pernah dia lihat sekalipun, dan siapa yang tetap hidup diantara kami maka dia akan menguasai kalian". Kemudian [an-Nu'man] berkata; "Seringkali Allah menyertakan kamu dalam peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semacam itu, yang tidak akan membuat kamu menyesal dan terhina. Dan aku juga pernah ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila Beliau belum memulainya di awal siang, Beliau menunggu hingga angin bertiup dan waktu-waktu shalat telah masuk". | bukhari:2925 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim at-Taymiy] dari [bapaknya] berkata; " ['Ali] menyampaikan khathbah kepada kami, katanya; "Tidak ada kitab yang kita baca selain Kitab Allah Ta'ala ini dan apa yang ada pada ash-shahifah (lembaran-lembaran hadits) ini", yang Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, isinya: "Disana disebutkan penjelasan hukum luka-luka sekaligus masa berlakunya dan Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara sumber air hingga wilayah anu. Maka barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya atau membantu orang berbuat bid'ah maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya" (atau taubat dan tebusannya). Dan siappaun budak yang berwala' bukan kepada majikannya, maka dia akan mendapat hukuman seperti itu juga, dan perlindungan Kaum Muslimin adalah satu, maka barangsiapa melepas ikatan perjanjian dengan seorang muslim maka orang itu akan mendapat hukuman seperti itu juga". | bukhari:2936 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim at-Taymiy] dari [bapaknya] dari ['Ali radliallahu 'anhu] berkata; "Tidak ada yang kami tulis dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Al Qur'an dan apa yang ada pada ash-shahifah (lembaran-lembaran hadits) ini", dimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara gunung ini hingga wilayah anu. Maka barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya atau membantu orang berbuat bid'ah maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia, dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya" (atau taubat dan tebusannya). Dan perlindungan Kaum Muslimin adalah sama, maksudnya orang yang paling rendahpun bisa menggunakan hak perlindungannya. Maka barangsiapa melanggar ikatan perjanjian seorang muslim maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya". Dan siapapun budak yang berwala' bukan kepada majikannya, maka ia mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya". Berkata Abu Musa telah bercerita kepada kami Hasyim bin Al Qasim telah bercerita kepada kami Ishaq bin Sa'id dari bapaknya dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Bagaimana yang kalian lakukan jika kalian tidak bisa lagi mengambil dinar dan juga dirham (jizyah)?". Ditanyakan kepadanya; "Bagaimana kamu melihatnya hal itu dapat terjadi, wahai Abu Hurairah?". Dia menjawab; "Bagiku, demi Dzat yang jiwa Abu Hurairah berada di tangan-Nya, aku mengambilnya seorang yang jujur (muhammad) dan berita yang dibawanya adalah benar. Mereka tanyakan "Apakah itu?". Dia berkata; "Itu karena perjanjian Allah dan Rasul-Nya telah dilanggar, sehingga Allah mengeraskan hati-hati orang ahlu dzimmah lalu mereka enggan mengeluarkan harta yang ada ditangan mereka". | bukhari:2943 |
Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Ada dua orang laki-laki yang sedang saling mencaci, yang satunya seorang Muslim dan satunya lagi orang Yahudi. Berkata la-i-laki Muslim: "Demi Dzat yang telah memilih Muhammad untuk seluruh alam". Dia bersumpah dengan cara sumpah yang semestinya sebagai Muslim. Dan berkata laki-laki Yahudi: "Demi Dzat yang telah memilih Musa untuk seluruh alam". Seketika itu laki-laki muslim mengangkat tangannya dan menampar orang Yahudi itu. Maka orang Yahudi itu pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan peristiwa yang terjadi antara dirinya dan orang Muslim itu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil orang Muslim itu dan bertanya perihal kejadian itu, lalu orang Muslim itu memberitahu Beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu lebihkan aku terhadap Musa karena nanti saat seluruh manusia dimatikan dan akulah orang yang pertama kali dibangkitkan (dihidupkan) namun saat itu aku melihat Musa sedang berpegangan sangat kuat di sisi 'Arsy. Aku tidak tahu apakah dia termasuk orang yang dimatikan lalu bangkit lebih dahulu daripadaku, atau dia termasuk diantara orang-orang yang dikecualikan (tidak dimatikan) ". | bukhari:3156 |
Telah bercerita kepadaku [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah] berkata; "Ketika turun firman Allah Ta'ala yang artinya: ("Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezhaliman ….") (QS al-An'am ayat 82), membuat kaum muslimin menjadi ragu lalu mereka berkata: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, adakah orang di antara kami yang tidak menzhalimi dirinya?". Maka beliau berkata: "Bukan itu maksudnya. Sesungguhnya yang dimaksud dengan kezhaliman pada ayat itu adalah syirik. Apakah kalian belum pernah mendengar apa yang diucapkan Luqman kepada anaknya saat dia memberi pelajaran: ("Wahai anakku, Janganlah kamu berbuat syirik (menyekutukan Allah), karena sesungguhnya syirik itu benar-benar kezhaliman yang besar"). (QS Luqman ayat 13). | bukhari:3175 |
Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman". | bukhari:3424 |
Telah bercerita kepada kami [Shadaqah] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah bercerita kepada kami [Abu Musa] dari [Al Hasan] bahwa dia mendengar [Abu Bakrah]; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar bersabda, ketika itu Al Hasan ada disamping beliau. Sesekali beliau melihat ke arah orang banyak dan sesekali melihat kepadanya: "Sesungguhnya anakku ini adalah sayyid (pemimpin) dan dengan perantaraannya Allah akan mendamaikan dua kelompok besar kaum Muslimin ". | bukhari:3463 |
Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Mu'adz bin Rifa'ah bin Rafi' Az Zuraqiy] dari [bapaknya] dimana bapaknya adalah orang yang ikut perangBAdar, berkata; "Jibril 'alaihis salam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Siapakah diantara kalian yang kamu siapkan untuk pasukan Badar?"Beliau menjawab: "Mereka adalah kalangan muslim yang terbaik". Atau kalimat serupa itu. Maka Jibril berkata: "Begitu juga yang ikut perang Badar dari kalangan malaikat". | bukhari:3692 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nahsr] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dia berkata, "Bani Nadlir dan Bani Quraidzah pernah hendak menyerang (Nabi). Maka Bani Nadlir diusir, dan Bani Quraidzah tetap (berada di Madinah-pent) sampai akhirnya bani Quraidlah memerangi beliau setelah itu. Maka pun beliau membunuh kaum laki-laki mereka, membagi-bagikan para wanita dan anak-anak, serta harta benda mereka kepada kaum muslimin. Namun sebagian mereka ada yang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta jaminan keamanan dan masuk Islam. Dan beliau juga mengeluarkan seluruh kaum Yahudi yang ada di Madinah, baik itu Bani Qainuqa' para pengikut Abdullah bin Salam, Bani Haritsah, dan semua kaum Yahudi yang ada di Madinah tanpa terkecuali." | bukhari:3724 |
Telah mengabarkan kepada kami [Hasan bin Hasan] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] radliallahu 'anhu, bahwa pamannya tidak ikut serta dalam perang Badr, dia berkata, "Aku tidak ikut awal peperangan yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sekiranya Allah memberiku kesempatan untuk ikut serta (berperang) bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah akan melihatku apa yang akan kulakukan." Lalu dia menjumpai perang Uhud, ketika itu orang-orang porak poranda. Maka paman Anas berkata, "Ya Allah, aku minta permaafan dari yang mereka lakukan -maksudnya para sahabatnya-, dan aku serahkan kepada-Mu apa yang diperbuat oleh orang-orang musyrik." Lalu ia maju dengan sebilah pedangnya hingga ia bertemu Sa'ad bin Mu'adz, dia lalu berujar, "Dimanakah wahai Sa'd, sungguh aku mendapati bau surga di belakang Uhud." Saat perang usai, ia terbunuh, dan tidak ada yang mengenali jasadnya selain saudara perempuannya dengan tanda atau jari-jemari yang ada pada dirinya, dan didapati (dalam jasadnya) sebanyak delapan puluh lebih tikaman tombak, sabetan pedang, dan tusukan panah." | bukhari:3742 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Kami ikut perang Khaibar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seseorang yang bersama beliau dan mengaku telah memeluk Islam: "Orang ini termasuk penduduk neraka". Ketika terjadi peperangan, orang tadi berperang dengan sangat berani hingga orang-orang ragu (dengan apa yang diucapkan beliau). Ternyata laki-laki itu mendapatkan luka yang sangat serius. Lalu tanganya berusaha menggapai sarung panahnya, kemudian dia mengeluarkan anak panah dan menusuk dirinya sendiri. Lantas para pejuang Muslimin berkumpul dan berkata;; "Wahai Rasulullah, Allah telah membenarkan ucapan tuan. Si fulan membunuh dirinya hinga gugur." Beliau bersabda; "Berdirilah kamu hai fulan dan umumkan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang yang beriman. Sesungguhnya Allah mengokohkan agama ini (diantaranya) dengan perantaraan seorang yang fajir (berdosa)." Hadits ini juga di perkuat oleh [Ma'mar] dari [Az Zuhri]. Dan [Syabib] mengatakan; dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Musayyab] dan [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; "Kami ikut bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain." Dan [Ibnu Al Mubarak] mengatakan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga diperkuat oleh [Shalih] dari [Az Zuhri]. [Az Zubaidiy] mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] bahwa [Abdurrahman bin Ka'ab] mengabarkan kepadanya bahwa ['Ubaidullah bin Ka'ab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [orang yang] ikut dalam perang Khaibar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Az Zuhri] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] dan [Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | bukhari:3882 |
Telah menceritakan kepadaku [Mahmud], Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] katanya, telah mengabarkan kepadaku [Azzuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berangkat di bulan Ramadhan dari Madinah bersama sepuluh ribu sahabatnya, itu terjadi tahun kedelapan setengah semenjak tiba beliau di Madinah. Beliau dan kaum muslimin yang bersamanya berangkat ke Makkah berpuasa dan para sahabat juga turut berpuasa, hingga ketika beliau sampai di Kadid yaitu sebuah sumber mata air antara 'Usfan dan Qudaid beliau membatalkan puasanya dan para sahabat juga turut membatalkan puasanya. Komentar Azzuhri, perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang diambil (dijadikan pedoman) adalah yang akhir, maka yang terakhir itulah yang dijadikan pedoman amal. | bukhari:3941 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya], katanya, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan perjalanan pada penaklukan Makkah, orang-orang Quraisy mendengar berita kepergiannya. Maka Abu Sufyan bin Harb, Hakim bin Hizam dan Budail bin Warqa' langsung memburu berita Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka terus melakukan perjalanan hingga sampai Marru Zhahran. Tiba-tiba mereka lihat perapian seolah-olah perapian Arafah. Abu Sufyan berkomentar "Apa ini, rupanya ia adalah perapian Arafah." Sedang Budail bin Warqa' mengtakan "Itu perapian Banu Amru." Sedang Abu Sufyan mengatakan; 'Perapian Banu Amru lebih kecil daripada itu." Para penjaga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian melihat pembesar-pembesar Quraisy ini, mereka memburunya dan menangkapnya, serta meringkusnya ke hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Rupanya Abu Sufyan kemudian masuk Islam. Ketika Rauslullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan inspeksi pasukan, beliau katakan kepada Abbas; "Tolong Abu Sufyan engkau tahan di lokasi unta-unta yang dilubangi hidungnya itu sehingga ia bisa bebas mengamati kegiatan kaum muslimin." Abbas pun menahan Abu Sufyan, selanjutnya beberapa kabilah lewat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka lewat regu demi regu melewati Abu Sufyan. Sebuah regu kemudian melewatinya dan Abu Sufyan bertanya "Wahai Abbas, Siapa ini? Abbas menjawab; "Ini bani Ghifar. Kata Abu Sufyan; Apa urusanku dengan ghifar, aku dan mereka belum pernah terlibat perang." Kemudian bani Juhainah lewat dan Abu Sufyan memberi komentar yang sama, Bani Sa'd bin Hudzaim lewat dan Abu Sufyan berkomentar yang sama, bani Sulaim lewat dan Abu Sufyan berkomentar yang sama, hingga lewatlah sebuah regu yang Abu Sufyan belum pernah melihatnya sama sekali."Dan siapakah ini?" Tanya Abu Sufyan. Jawab Abbas; "Mereka adalah sahabat anshar, yang dipimpin oleh Sa'd bin Ubadah dengan membawa bendera. Sa'd bin Ubadah berujar; "Wahai Abu Sufyan, hari ini adalah hari peperangan, hari ini ka'bah dihalalkan (tercederai karena perang)." Lantas Abu Sufyan mengatakan "Alangkah indah hari pembelaan ini! Kemudian datang sebuah regu yang anggotanya paling sedikit yang diikuti oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, para sahabatnya, dan bendera Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama Zubair bin Awwam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Abu Sufyan, Abu Sufyan berujar "Tidakkah engkau dengar ucapan Sa'd bin Ubadah?"Apa yang diucapkannya? Tanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab "Bohong si Sa'd itu, namun yang benar hari ini adalah hari Allah mengagungkan ka'bah, dan hari saat ka'bah agar diberi kiswah (kain penutup ka'bah)." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi intruksi agar bendera kaum muslimin ditancapkan di Hujun. Kata ['Urwah], dan telah mengabarkan kepadaku [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] katanya, aku mendengar [Abbas] berujar kepada Zubair bin Awwam; "Wahai Abu Abdullah, disinilah Rasulullah memerintahkanmu agar bendera ditancapkan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perintahkan Khalid bin Walid agar masuk Makkah lewat bagian atas dari Kada", dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah melewati Kuda -nama tempat-, pasukan berkuda Khalid bin Walid radliallahu 'anhu ketika itu terbunuh dua orang, Hubaisy bin Al Asy'ar dan Kurz bin Jabir Al Fihri. | bukhari:3944 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad, -mantan budak- Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] katanya, kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain. Tatkala kami berperang, terjadi perselisihan dikalangan kaum muslimin, namun selanjutnya kulihat seorang musyrikin memburu seorang kaum muslimin. Dengan sigap aku tebas si laki-laki musyrik itu dari belakangnya, tepatnya di urat pundaknya dengan pedang, aku berhasil membelah baju besinya. Tiba-tiba si laki-laki itu menghadapku, mendekapku, namun telah kucium bau kematiannya, dan kematian ia pun mati, sehingga aku terbebas darinya. Kemudian kutemui Umar bin Khattab dan kutanyakan "Bagaimana nasib orang-orang? Jawabnya; 'Itu sudah menjadi Allah azza wa Jalla." Kemudian para sahabat pulang sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan mengumumkan: "Barangsiapa yang bisa membunuh musuh, dan ia mempunyai bukti, maka baginyalah rampasannya". Maka aku (Abu Qatadah) berkata; "Siapa yang mau memberi kesaksian padaku? Aku lantas duduk. Nabi kemudian mengucapkan seperti semula." Maka aku pun berdiri untuk kedua kalinya dan mengatakan; siapa yang mau memberi kesaksian kepadaku? Lantas aku duduk. Lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan kalimat yang serupa. Aku pun berdiri lagi, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Apa perlumu wahai Abu Qatadah? Maka kuberitakan segala yang kulakukan. Tiba-tiba ada seorang sahabat berdiri dan berujar "Abu Qatadah benar, dan rampasannya ada padaku, tolong bujuklah dia agar meridhai untukku!" Seketika itu pula Abu Bakar tampil dan berujar; "Saya bersumpah, Demi Allah, tidak bisa seperti ini. Tidak bisa orang itu menemui salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang demi Allah dan rasul-Nya lantas ia berikan salab (rampasannya)!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berujar; "Abu Bakar benar, berikan rampasannya kepada Abu Qatadah! Maka si laki-laki pun memberikannya kepadaku. Lalu (Abu Qatadah) dengan rampasan itu aku belikan kebun di bani Salimah, dan itulah harta pertama-tama yang kumiliki semasa Islam. Sedang [Laits] mengatakan, Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad], -maula- Abu Qatadah, [Abu Qatadah] bercerita, ketika perang Hunain, aku mencermati seorang kaum muslimin yang memerangi seorang musyrikin, dan ada musuh musyrikin lain yang mengintainya di belakangnya untuk membunuhnya. Maka aku bergegas memburu si pengintai itu, ia angkat pedangnya untuk menyabetku, namun aku lebih dahulu menyabet tangannya hingga putus. Si laki-laki itu terus memegangku dan mendekapku sangat kuat hingga aku ketakutan juga, namun rupanya kekuatannya berangsur-angsur melemah, dan akhirnya aku sungkurkan dan kubunuh, kaum muslimin kemudian kocar-kacir dan aku kocar kacir bersama mereka, tapi ternyata Umar bin khattab masih ditengah-tengah kaum muslimin dan kutanyakan; "Bagaimana nasib kita? Jawab Umar; "Allah yang akan menentukannya!" kemudian para sahabat menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau sampaikan pengumuman; "Barangsiapa yang bisa mengajukan bukti atas korban yang ia bunuh, maka ia peroleh rampasannya." Maka aku segera berdiri untuk mencari bukti atas korban yang kubunuh di perang itu, dan tak kulihat seorang pun yang mau memberi kesaksian atas pembunuhanku. Maka aku duduk, kemudian aku punya inisiatif agar kuutarakan uneg-unegku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Tiba-tiba salah seseorang berujar; "Senjata orang yang dibunuhnya, yang selalu Abu Qatadah sebut-sebut ada padaku, tolong mintalah keridlaannya!" Maka Abu Bakar kontan berujar; "Sekali-kali tidak, nggak bisa, tidak bakalan Rasulullah memberi senjata itu hanya kepada burung pipit quraisy -ucapan penghinaan Abu bakar kepada si laki-laki- sedang beliau tinggalkan singa Allah (julukan Abu Qatadah) yang telah berperang membela Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri. Lalu si laki-laki menyerahkan senjatanya kepadaku yang dengannya kubelikan sebidang kebun. Itulah kekayaaan pertama-tama yang kumiliki dalam keIslamanku. | bukhari:3978 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Abu Hasyim] dia mendengar [Husyaim], Telah mengabarkan kepada kami [Al 'Awwam bin Hausyab] dari [Ibrahim bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Abu Aufa radliallahu 'anhuma] bahwa seorang laki-laki menjual barang di pasar, lalu dia bersumpah bahwa di telah memberikan barangnya padahal belum dia berikan, hal itu dia lakukan untuk merayu seorang muslim agar membeli barangnya. Maka turunlah ayat; "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih." (Ali Imran: 77). | bukhari:4186 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhu] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai seekor keledai, dilengkapi dengan penutup kaki yang dibuat di Fadak dan aku berada di belakangnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi untuk berkunjung kepada Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits bin Al Khazraj; kejadian ini berlangsung sebelum perang Badar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, melewati sekelompok orang, yang di dalamnya ada 'Abdullah bin 'Ubay bin Salul. Dan itu terjadi sebelum 'Abdullah bin 'Ubay masuk Islam. Di dalam kerumunan itu berkumpul orang-orang dari berbagai agama yaitu: orang-orang Muslim, kafir, para penyembah berhala, dan Yahudi. Di sana juga terlihat 'Abdullah bin Rawahah. Ketika debu yang di timbulkan dari keledai (yang dikendarai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) mengenai kerumunan itu, 'Abdullah bin 'Ubay menutup hidungnya dengan bajunya dan berkata; "Jangan tutupi kami dengan debu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka, lalu turun dan mengajak mereka kepada Allah (memeluk agama Islam) dan membacakan kepada mereka Al Qur'an mulia. Mendengar hal itu 'Abdullah bin 'Ubay berkata; 'Wahai ki sanak! Tak ada yang lebih baik daripada yang engkau ucapkan, jika itu benar, kalau begitu jangan mengganggu pertemuan kami. Pulanglah. Bacakan saja kepada orang-orang yang datang kepadamu.' Mendengar itu 'Abdullah bin Rawahah berkata; 'Ya Rasulullah! Bawalah (apa yang ingin Anda sampaikan) kepada kami dalam pertemuan kami, karena kami menyukainya.' Maka orang-orang Muslim, kafir, dan Yahudi saling mencaci maki satu sama lain hingga mereka mau berkelahi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menenangkan mereka dan mereka semua kembali tenang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali keledainya dan melanjutkan perjalanan hingga sampailah dikediaman Sa'ad bin 'Ubadah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: 'Apakah engkau mendengar apa yang disampaikan Hubab? ' Yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maksudkan adalah 'Abdullah bin 'Ubay. 'Ia berkata ini dan itu.' Mendengar itu Sa'ad bin 'Ubadah berkata; 'Ya Rasulullah! Ampuni dan beri maaf dia, karena demi Allah yang memberimu Al Kitab, Allah memberikan kepadamu Kebenaran (Al Qur'an) pada saat penduduk kota ini (Madinah) tengah mencari seseorang untuk memimpin mereka. Tetapi ketika Allah menentang (keputusan) itu melalui Kebenaran (Al Qur'an) yang diberikan kepada Anda, maka ('Abdullah bin 'Ubay) dengki terhadapmu, seperti kelakuannya yang engkau lihat terhadapmu.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya memaafkan orang-orang kafir dan para Ahli Kitab sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka bersabar terhadap kesalah pahaman. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan prinsip memberikan ampunan kepada mereka selama Allah memerintahkannya demikian hingga Allah memberikan izin untuk memerangi mereka. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertempur dalam Perang Badar dan Allah membinasakan orang-orang terkemuka Quraisy, Ibnu Ubay bin Salul dan orang-orang kafir serta para penyembah berhala yang berkelompok dengannya berkata; 'Islam telah muncul.' Lalu mereka memberikan baiat mereka (untuk memeluk agama Islam) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menjadi Muslim. | bukhari:4200 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abdullah As Sulami] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] Telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Az Zubair bin Khirrit] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Tatkala turun ayat: Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir… (Al Anfal: 65). Maka hal itu terasa berat bagi kaum muslimin, yaitu ketika diwajibkan kepada mereka tidak ada yang lari seorang pun dari sepuluh orang. Lalu datang keringanan yaitu ayat; Sekarang Allah telah meringankan kepadamu. (Al Anfal: 66). Ibnu Abbas berkata; tatkala Allah meringankan mereka dari jumlah pasukan, maka kesabaran pun menjadi berkurang sesuai keringanan yang diberikan kepada mereka. | bukhari:4286 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Umar bin Sa'id bin Abu Hushain] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dia berkata; sebelum wafat Aisyah, [Ibnu 'Abbas] meminta izin untuk menemuinya yang pada waktu itu Aisyah dalam keadan sangat lemah. Aisyah berkata; Aku takut ia akan memujiku. Lalu di katakan kepadanya, ia adalah putra paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan pembesar kaum muslimin. Maka Aisyah pun berkata; izinkanlah ia masuk. Setelah masuk Ibnu Abbas berkata; bagaimana keadaamu? Aisyah menjawab; saya dalam keadaan baik-baik jika saya bertakwa. Ibnu Abbas berkata; sebagai istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Insya Allah engkau dalam akan selalu dalam keadaan baik, beliau tidak menikahi seorang perawan selain engkau. Dan dari langit Allah telah membebaskanmu dari tuduhan keji. Ketika Ibnu Abbas pulang, Ibnu Jubair masuk. Lalu Aisyah berkata; Barusan Ibnu Abbas masuk, dan ia telah memujiku. Aku ingin sekali bisa melupakannya (pujiannya). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Majid] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Al Qasim] bahwa [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] meminta izin untuk menemui Aisyah -dengan Hadits yang serupa- namun dia tidak menyebutkan kalimat; 'Aku ingin sekali bisa melupakannya.' | bukhari:4384 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas] radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermukim tiga hari di daerah antara Khaibar dan Madinah, beliau menikahi Shafiyyah binti Huyay. Maka aku pun mengundang kaum muslimin untuk menghadiri walimahnya. Dan di dalam walimahan itu tidak ada roti dan tidak pula daging. Beliau menyuruh agar dibuatkan hamparan kulit lalu di dalamnya diberi kurma, keju dan samin. Seperti itulah acara walimah beliau. Maka kaum muslimin pun berkata, "Ia adalah salah seorang dari Ummahatil Muslimin ataukah sekedar hamba sahayanya." Mereka katakan, "Jika beliau menghijabinya, maka ia adalah termasuk Ummahat Muslimin, namun jika tidak, maka ia adalah hamba sahayanya." Maka ketika berangkat, beliau meletakkannya agak rendah di belakang, lalu beliau membentangkan hijab yang menutupi antara ia dan orang banyak. | bukhari:4695 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahl] ia berkata; Seorang laki-laki lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bertanya kepada sahabatnya: "Bagaimana pendapat kalian mengenai orang ini?" mereka menjawab, "Ia begitu berwibawa. Bila ia meminang pasti diterima, dan bila memberi perlindungan pasti akan dipenuhi, dan bila ia berbicara, niscaya akan didengarkan." Beliau kemudian terdiam, lalu lewatlah seorang laki-laki dari fuqara` kaum muslimin, dan beliau pun bertanya lagi: "Lalu bagaimanakah pendapat kalian terhadap orang ini?" mereka menjawab, "Ia pantas bila meminang untuk ditolak, jika memberi perlindungan tak akan digubris, dan bila berbicara niscaya ia tidak didengarkan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang ini lebih baik daripada seluruh kekayaan dunia yang seperti ini." | bukhari:4701 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah saat menikahi Zainab, dan beliau menebar kebaikan untuk keum muslimin. Beliau keluar sebagaimana yang beliau lakukan bila beliau menikah. Beliau mendatangi rumah isteri-isterinya Ummahatul Mukminin, beliau mengajak dan mereka pun mengundang orang lain. Setelah itu beliau beranjak, lalu melihat dua orang, lalu kembali lagi, aku tidak tahu apakah aku yang memberitahukan, ataukah beliau diberitahui kepergian dua orang itu. | bukhari:4757 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim tiga hari antara Khaibar dan Madinah yaitu ketika menikahi Shafiyyah binti Huyyi. Lalu aku pun mengundang kaum muslimin untuk menghadiri walimahnya. Di dalam walimahan itu tidak ada roti dan tidak pula daging. Beliau menyuruh agar permadani kulit dihamparkan, lalu kurma, tepung dan keju dihidangkan. Seperti itulah walimahnya. Kemudian kaum muslimin bertanya, "Ia adalah ummahatul Mukminin ataukah hamba sahaya?." Dan mereka pun berkata, "Jika beliau menghijabinya, maka ia termasuk Ummatul Mukminin, dan bila tidak, maka ia adalah hamba sahaya." Maka pada saat berangkat, beliau meletakkannya agak rendah di belakang, lalu beliau membentangkan hijab yang menutupi antara dirinya dengan orang banyak. | bukhari:4762 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah mengabarkan kepadaku [Humaid] bahwa ia mendengar [Anas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermukim guna menikahi Shafiyyah, lalu aku pun mengundang kaum muslimin untuk menghadiri walimahnya. Beliau memerintahkan untuk menghidangkan hamparan dari kulit yang diberi kurma, keju dan samin. Dan [Amru] berkata; dari [Anas]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah dengan makanan itu. Kemudian beliau membuat bubur yang terbuat dari gandum, kurma dan daging, dan meletakkannya dalam hamparan kulit. | bukhari:4968 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid Al Iyyami] dari [As Sya'bi] dari [Al Barra`] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini ('iedul adha) adalah mengerjakan shalat kemudian pulang dan menyembelih binatang kurban, barangsiapa melakukan hal itu, maka dia telah bertindak sesuai dengan sunnah kita, dan barangsiapa menyembelih biantang kurban sebelum (shalat ied), maka sesembelihannya itu hanya berupa daging yang ia berikan kepada keluarganya, tidak ada hubungannya dengan ibadah kurban sedikitpun." Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri seraya berkata; "Sesungguhnya aku masih memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun), maka beliau bersabda: "Sembelihlah, namun hal itu tidak untuk orang lain setelahmu." [Muttharif] berkata; dari ['Amir] dari [Al Barra`], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah shalat (ied) maka ibadah kurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat." | bukhari:5119 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyembelih (binatang kurban) sebelum shalat (ied), maka ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa menyembelih setelah shalat (ied), maka ibadah kurbannya telah sempurna dan bertindak sesuai dengan sunnah kaum Muslimin." | bukhari:5120 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muttharif] dari ['Amir] dari [Al Barra` bin 'Azib] radliallahu 'anhu dia berkata; Pamanku yaitu Abu Burdah pernah menyembelih binatang kurban sebelum shalat (ied), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kambingmu hanya berupa daging biasa (bukan daging kurban) Lantas pamanku berkata; "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku hanya memiliki seekor jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun)." Beliau bersabda: "Berkurbanlah dengan kambing tersebut, namun hal itu tidak sah untuk selain kamu." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Barang siapa berkurban sebelum shalat (Iedul Adlha), dia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barang siapa menyembelih setelah shalat (Iedul Adlha), maka sempurnalah ibadahnya dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat." Hadits ini diperkuat oleh [Ubaidah] dari [Asy Sya'bi] dan [Ibrahim] dan diperkuat pula oleh [Waki'] dari [Huraits] dari [Asy Sya'bi], dan berkata [Ashim] dan [Daud] dari [Asy Sya'bi], sesungguhnya aku mempunyai kambing perahan. Dan berkata [Zubaid] dan [Firas] dari [Asy Sya'bi], saya mempunyai anak kambing berumur dua tahun, dan berkata [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Manshur], kambing perah yang berumur dua tahun. Dan berkata [Ibnu Aun], kambing perah yang berumur dua taun yang diperah susunya | bukhari:5130 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Usamah bin Zaid] mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai keledai milik beliau, diatasnya ada pelana bersulam beludru Fadaki, sementara Usamah bin Zaid membonceng di belakang beliau ketika hendak menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah sebelum peristiwa Badar, lalu beliau berjalan dan sempat melintasi suatu majlis yang di majlis tersebut terdapat Abdullah bin Ubay bin Salul, kejadian itu sebelum Abdullah masuk Islam, dan dalam majlis tersebut terdapat pula beberapa orang kaum Muslimin yang bercampur baur dengan orang-orang musyrik, para penyembah patung, dan orang-orang Yahudi, terdapat pula Abdullah bin Rawahah, saat majlis itu dipenuhi kepulan debu keledai, 'Abdullah bin Ubai menutupi hidungnya dengan selendang sambil berkata: "Jangan mengepuli kami dengan debu, " kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam pada mereka lalu berhenti dan turun, setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak mereka menuju Allah lalu beliau membacakan al-Qur'an kepada mereka. 'Abdullah bin Ubay berkata kepada beliau: "Wahai saudara! Sesungguhnya apa yang kamu katakan tidak ada kebaikannya sedikit pun, bila apa yang kau katakan itu benar, maka janganlah kamu mengganggu kami di majlis ini, silahkan kembali ke kendaraan anda, lalu siapa saja dari kami mendatangi anda, silahkan anda bercerita padanya." 'Abdullah bin Rawahah berkata; "Wahai Rasulullah, bergabunglah dengan kami di majlis ini karena kami menyukai hal itu." Kaum muslimin, orang-orang musyrik dan orang-orang Yahudi pun saling mencaci hingga mereka hendak saling menyerang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus menenangkan mereka hingga mereka semuanya diam, kemudian beliau naik kendaraan hingga masuk ke kediaman Sa'd bin 'Ubadah lalu beliau bersabda: "Hai Sa'd! Apa kau tidak mendengar ucapan Abu Hubab?" maksud beliau tentang ucapan 'Abdullah bin Ubay. Sa'ad berkata; "Maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya, demi Allah, Allah telah memberi anda apa yang telah diberikan pada anda. Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalangi ia menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat." | bukhari:5231 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Kaum Muslimin berhijrah ke negeri Habsyah, sementara Abu Bakar tengah mempersiapkan dirinya untuk berhijrah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tunggulah, dan aku berharap supaya diizinkan untuk berhijrah." Lantas Abu Bakar berkata; "Demi ayahku, apakah engkau berharap seperti itu?" beliau menjawab; "Ya." Maka Abu Bakr mengurungkan dirinya supaya dapat menyertai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhijrah, dia pun memberi makan kedua untanya dengan dedaunan selama empat bulan, Urwah berkata; Aisyah melanjutkan; "Di waktu menjelang siang, ketika kami sedang duduk-duduk di rumah, tiba-tiba seseorang berkata kepada Abu Bakr; "Ini Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin bertemu, dan beliau datang sambil menutupi sebagian kepala dan wajah beliau, dan beliau tidak pernah datang kepada kami di saat-saat seperti itu." Abu Bakr berkata; Demi ayah dan ibuku sebagai tebusannya, tidaklah beliau datang di waktu-waktu seperti ini melainkan ada sesuatu yang sangat penting." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan meminta izin, maka Abu Bakr pun mengizinkannya masuk. Ketika beliau masuk, beliau berkata kepada Abu Bakr; "Suruhlah orang-orang yang ada di sini untuk keluar." Abu Bakr menjawab; "Demi ayahmu wahai Rasulullah, mereka semua adalah keluarga anda." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah diizinkan untuk keluar (hijrah)." Abu Bakr berkata; "Demi ayah dan ibuku, apakah aku yang menyertai engkau wahai Rasulullah?" beliau menjawab; "Ya." Abu Bakr berkata; "Kalau begitu, demi ayahku, ambillah salah satu tunggangan ini wahai Rasulullah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang terbaik." Aisyah melanjutkan; "Lalu kami mempersiapkan untuknya bekal dengan cepat dan sigap, kami membuat untuk keduanya Sufroh (tempat membawa makanan untuk musafir) dalam Jirab (bejana tempat menaruh perbekalan)." Kemudian Asma' binti Abu Bakr memotong ikat pinggangnya, dan mengikatkan ke bejana tersebut. Dari situlah ia dinamai dengan dzatunnithaq (yang memiliki ikat pinggang). Kemudian, Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam dan Abu Bakr berangkat menuju gua di salah satu pegunungan yang dikenal dengan nama Tsur, mereka tinggal di sana selama tiga malam. Sementara Abdullah bin Abu Bakr juga ikut menginap bersama keduanya, dia adalah seorang pemuda yang cerdas dan berwawasan tinggi, ketika menjelang waktu sahur dia keluar (dari gua) dan berbaur dengan orang-orang Quraisy Makkah di pagi harinya untuk mencari informasi, dan tidaklah seseorang mendengar perkara tersebut melainkan ia akan menyimpan rahasia tersebut dan datang kepada keduanya untuk menyampaikan berita ketika malam telah gelap, sementara 'Amir bin Fuhairah bekas budak Abu Bakr sebagai penggembala domba untuk menghilangkan jejak, ia berangkat pada waktu Isya' dan bermalam di tempat penggembalaan sampai 'Amir bin Fuhairah datang membangunkannya di akhir malam (menjelang subuh), hal itu ia lakukan setiap malam hingga berlalu tiga malam." | bukhari:5360 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Humaid] dia berkata; [Anas] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubadah bin Ash Shamit] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk mengabarkan lailatul qadar kepada orang-orang, kemudian terdapat dua orang dari kalangan muslimin yang saling berselisih. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku keluar hendak mengabarkan lailatul qadar kepada kalian, namun aku mendapati perselisihan antara Fulan dan Fulan sehingga laitatul qadar diangkat kembali, bisa jadi hal itu adalah lebih baik buat kalian, maka carilah lailatul qadar pada hari kesembilan, ketujuh, dan kelima (sebelum Akhir)." | bukhari:5589 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Muhammad bin Abu 'Atiq] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai seekor keledai, dilengkapi dengan pelana yang terbuat dari kain Fadak, sementara Usamah berada di belakang beliau. Beliau pergi untuk menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits bin Al Khazraj; kejadian ini berlangsung sebelum perang Badar. Kemudian beliau berangkat hingga melewati suatu majlis, yang di dalamnya terdapat 'Abdullah bin 'Ubay bin Salul. Itu terjadi sebelum 'Abdullah bin 'Ubay masuk Islam. Di dalam majlis itu berkumpul pula orang-orang dari kaum Muslimin, orang-orang Musyrik, para penyembah berhala, dan orang-orang Yahudi. Di kalangan kaum Muslimin terdapat 'Abdullah bin Rawahah. Ketika majlis tersebut di kepuli oleh debu yang ditimbulkan dari hewan tunggangan, 'Abdullah bin 'Ubay langsung menutup hidungnya sambil berkata; "Hei, jangan kamu kepuli kami dengan debu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka, lalu beliau berhenti, turun dan mengajak mereka kepada Allah (memeluk agama Islam) dan membacakan kepada mereka Al Qur'an. Mendengar hal itu 'Abdullah bin 'Ubay berkata; 'Hei..! apa tak ada yang lebih baik dari yang engkau ucapkan! jika itu benar, jangan ganggu di pertemuan kami. Kembalilah! Dan bacakan saja kepada orang-orang yang datang kepadamu! ' Mendengar itu 'Abdullah bin Rawahah berkata; 'Ya Rasulullah! sampaikan saja kepada kami dalam pertemuan ini, karena kami menyukai hal itu.' Maka Kaum Muslimin, orang-orang kafir, dan Yahudi saling mencaci-maki satu sama lain hingga hampir saja mereka berkelahi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak henti-hentinya menenangkan mereka hingga mereka semua kembali tenang. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali keledainya dan melanjutkan perjalanan hingga sampai di kediaman Sa'ad bin 'Ubadah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: 'Wahai Sa'd, tidakkah engkau mendengar apa yang diucapkan Abu Hubab? ' -yang beliau maksudkan adalah 'Abdullah bin 'Ubay- 'Dia telah berkata ini dan itu.' Mendengar itu Sa'ad bin 'Ubadah berkata; Demi ayahku, maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya. Demi dzat yang menurunkan kitab kepada anda, Allah telah datang dengan kebenaran yang diturunkan kepada anda. (dahulu) Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalanginya (Abdullah bin Ubay) menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya, karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya memaafkan orang-orang kafir dan para Ahli Kitab sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka bersabar terhadap gangguan mereka. Allah Ta'ala berfirman: (…kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab…) QS Ali Imran; 186. dan firman Allah (…Sebahagian besar ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu…) QS Al Baqarah; 109. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menafsirkan (ayat di atas) suatu prinsip memberikan ampunan kepada mereka selama Allah memerintahkannya demikian hingga Allah memberikan izin untuk memerangi mereka. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dalam Perang Badar dan Allah membinasakan orang-orang terkemuka Quraisy, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya pun kembali dengan membawa kemenangan, baik harta ghanimah maupun para tawanan dari pembesar-pembesar Qurasy, Abdullah bin Ubay bin Salul dan orang-orang kafir dari para penyembah berhala yang bersamanya berkata; 'Perkara ini (Islam) telah muncul.' Lalu mereka berbaiat atas Islam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya mereka masuk Islam. | bukhari:5739 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Zubair] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai keledai milik beliau, di atasnya ada pelana bersulam beludru Fadaki, sementara Usamah bin Zaid membonceng di belakang beliau ketika hendak menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits Al Khazraj, peristiwa itu tersjadi sebelum perang Badar, lalu beliau berjalan hingga melewati suatu majlis yang di majlis tersebut bercampur antara kaum Muslimin, orang-orang musyrik, para penyembah patung, dan orang-orang Yahudi, dan dalam majlis tersebut terdapat pula Abdullah bin Ubay bin Salul dan Abdullah bin Rawahah, saat majlis itu dipenuhi kepulan debu hewan kendaraan, 'Abdullah bin Ubai menutupi hidungnya dengan selendang sambil berkata: "Jangan mengepuli kami dengan debu, " kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam pada mereka lalu berhenti dan turun, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak mereka menuju Allah sambil membacakan al-Qur'an kepada mereka. 'Abdullah bin Ubay bin Salul berkata kepada beliau: "Wahai saudara! Sesungguhnya apa yang kamu katakan tidak ada kebaikannya sedikit pun, bila apa yang kau katakan itu benar, maka janganlah kamu mengganggu kami di majlis ini, silahkan kembali ke kendaraan anda, lalu siapa saja dari kami mendatangi anda, silahkan anda bercerita padanya." Abdullah bin Rawahah berkata; "Wahai Rasulullah, bergabunglah dengan kami di majlis ini karena kami menyukai hal itu." Maka Kaum muslimin, orang-orang musyrik dan orang-orang Yahudi pun saling mencaci hingga mereka hendak saling menyerang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus menenangkan mereka hingga mereka semuanya diam, kemudian beliau naik kendaraan hingga masuk ke kediaman Sa'd bin 'Ubadah, lalu beliau bersabda: "Hai Sa'd! Apa kau tidak mendengar ucapan Abu Hubab?" maksud beliau tentang ucapan 'Abdullah bin Ubay. Beliau bersabda: "Dia telah mengatakan ini dan ini." Sa'ad berkata; "Maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya, demi Allah, Allah telah memberi anda apa yang telah diberikan pada anda. (dahulu) Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalanginya (Abdullah bin Ubay) menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat." Akhirnya beliau pun mema'afkannya. | bukhari:5784 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] bahwa seorang laki-laki melintasi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang yang duduk di dekat beliau: "Apa pendapat kalian dengan laki-laki ini?" Maka seorang yang terpandang menjawab; 'Demi Allah, bahwa dari bangsawan, bila dia meminang, pasti akan diterima, dan bila dimintai bantuan pasti akan dibantu.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam. Beberapa saat kemudian, lewatlah seorang laki-laki lain, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: 'Apa pendapatmu dengan orang ini? ' Dia menjawab; 'Wahai Rasulullah, menurutku; orang ini adalah orang termiskin dari kalangan kaum Muslimin, apabila ia meminang sudah pantas pinangannya untuk ditolak, dan jika dimintai pertolongan dia tidak akan ditolong, dan apabila berkata, maka perkataannya tidak akan didengar.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh orang ini (orang yang terlihat miskin) lebih baik dari dunia dan seisinya daripada orang yang ini (yaitu orang yang kelihatanya bangsawan).' | bukhari:5966 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyats Al Hani Al Himsh] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd As Sa'idi] mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengarahkan pandangannya kepada seseorang yang memerangi kaum musyrikin dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani, namun anehnya beliau malah berujar; "Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silahkan lihat orang ini." Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ingin disegerakan kematiannya. Serta merta ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus diantara kedua lengannya. Selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka, sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga, sungguh amalan itu dihitung dengan penutupannya." | bukhari:6012 |
Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Ismail] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] radhilayyahu'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai seekor unta. menurut jalur lain dia menuturkan; dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Al Fazari] dan [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Humaid ath Thawil] dari [Anas] mengatakan; Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam mempunyai unta yang diberi nama 'Adhba'. Unta itu tak pernah terkalahkan (jika pacuan). Selanjutnya ada seorang arab badui diatas unta mudanya dan berhasil mengalahkan unta itu. Hal ini menjadikan kaum muslimin merasa terpukul dan mereka berujar; "Hah, Unta 'Adhba' terlampaui, unta 'Adhba' menjadi terlampaui." Kontan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "merupakan hak bagi Allah tidak meninggikan sesuatu, melainkan kemudian hari musti merendahkannya." | bukhari:6020 |
Telah menceritakan kepadaku [Abdul 'Aziz bin Abdullah] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abdurrahman Al A'raj], keduanya menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Hurairah] mengatakan; ada dua orang laki-laki saling mencaci, yang pertama muslim dan yang kedua yahudi, si muslim mengatakan; 'Demi Dzat yang telah memilih Muhammad diatas seluruh manusia.' Si yahudi tak mau kalah mengatakan; 'Demi Dzat yang memilih Musa diatas seluruh manusia.' Kata Abu Hurairah, si muslim kontan murka seketika itu dan menampar si yahudi. Si yahudi kontan mengadukan kasusnya kepada Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, dan memberitahukan seluruh kasusnya bersama si muslim. Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam lalu bersabda: "Jangan kalian memilih aku diatas Musa, sebab manusia pada hari kiamat nanti akan pingsan, dan akulah yang pertama-tama siuman, tak tahunya Musa juga telah siuman namun masih lemah disamping arsy, sehingga aku tak tahu apakah Musa diantara yang pingsan lalu siuman sebelumku, ataukah diantara yang Allah kecualikan (tidak pingsan)." | bukhari:6036 |
Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata; kami menghadiri perang Khaibar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berkata terhadap seseorang yang turut bersama beliau yang mengaku dirinya muslim: "Orang ini penghuni neraka." Ketika peperangan terjadi, Orang tadi berperang dengan gigih, kemudian orang tersebut terkena luka yang lumayan banyak, dan luka-luka itu pun membuatnya tak bergeming. Seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berujar; 'Hai Rasulullah, apakah anda telah melihat lelaki yang engkau katakan bahwa dia termasuk penghuni neraka?, sungguh dia telah berperang sedemikian gigihnya dan mendapat luka sedemikian banyak.'. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap mengatakan: "Dia termasuk penghuni neraka." Nyaris sebagian kaum muslimin menjadi ragu terhadap ucapan beliau. Ketika kondisi dalam sedemikian itu, laki-laki tadi merasakan derita luka yang perih, lantas dengan tangannya ia mengambil kantong anak panahnya, ia ambil salah satu panahnya dan ia pergunakan untuk bunuh diri. Dengan serta merta beberapa lelaki dari kaum muslimin menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar: 'Wahai Rasulullah, Allah telah membenarkan ucapanmu, sungguh fulan melakukan bunuh diri.' Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "ya Bilal, berdirilah, dan umumkanlah, tidak akan masuk surga kecuali mukmin, dan Allah menguatkan agama ini dengan laki-laki yang durhaka." | bukhari:6116 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abi Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd] bahwasanya ada seorang muslimin yang gagah berani dalam peperangan ikut serta bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperhatikan orang itu dan berujar; "Barangsiapa ingin melihat lelaki penghuni neraka, silahkan lihat orang ini." Seorang laki-laki akhirnya menguntitnya, dan rupanya lelaki tersebut merupakan orang yang paling ganas terhadap orang-orang musyrik. akhirnya lelaki tersebut terluka dan dia ingin segera dijemput kematian sebelum waktunya, maka ia ambil pucuk pedangnya dan ia letakkan di dadanya kemudian ia hunjamkan hingga tembus diantara kedua lengannya. Orang yang menguntit lelaki tersebut langsung menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; 'Saya bersaksi bahwa engkau utusan Allah.' 'apa itu? ' Tanya Nabi. Orang tadi menjawab; 'anda berkata terhadap; 'siapa yang ingin melihat penghuni neraka, silahkan lihat orang ini, ' orang itu merupakan orang yang paling pemberani diantara kami, kaum muslimin. Lalu aku tahu, ternyata dia mati tidak diatas keIslaman, sebab dikala ia mendapat luka, ia tak sabar menanti kematian, lalu bunuh diri.' Seketika itu pula Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ada seorang hamba yang melakukan amalan-amalan penghuni neraka, namun berakhir menjadi penghuni surga, dan ada seorang hamba yang mengamalkan amalan-amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka, sungguh amalan itu ditentukan dengan penutupan." | bukhari:6117 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] menuturkan; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Seorang muslim yang mendapat kematian ketiga anaknya, tidak akan tersentuh api neraka kecuali sebatas pelaksanaan sumpah Allah." | bukhari:6164 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] mengatakan, [Ali] radliallahu 'anhu menuturkan; 'Kami tidak mempunyai kitab yang kami baca kecuali kitabullah dan lembaran ini.' ayah At Taimi menerangkan; kemudian Ali mengeluarkannya, yang isinya adalah beberapa benda dari batuan dan gigi unta, yang tertulis: "Kota Madinah adalah haram (suci), yakni daerah antara 'Air dan Tsaur. Maka barangsiapa yang berbuat kejahatan di dalamnya, atau berniat hendak melakukan kejahatan di dalamnya, niscaya laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa kepadanya. Allah tidak akan menerima darinya pada hari kiamat amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dan barangisapa yang berwali kepada tanpa izin walinya, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa kepadanya, tidak akan diterima darinya pada hari kiamat amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dzimmah kaum muslimin adalah satu, yang mana dzimmah tersebut berlaku bagi orang yang paling rendah diantara mereka. Barangsiapa merusak janji seorang muslim, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa kepadanya, tidak akan diterima darinya pada hari kiamat amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. | bukhari:6258 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.' | bukhari:6328 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] bahwasanya [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang puasa wishal. Maka beberapa orang kaum muslimin bertanya; 'engkau sendiri ya Rasulullah melakukan puasa wishal.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab; "Siapa diantara kalian sanggup seperti aku, Rabbiku memberiku makan dan minum." Tatkala mereka masih enggan menyudahi puasa wishal, Nabi terus melakukan wishal bersama mereka hari demi hari, lantas mereka melihat bulan sabit muncul, maka Nabi bersabda: "Kalaulah bulan sabit itu terlambat, niscaya kutambah untuk kalian!" Seolah-olah beliau hendak menghukum mereka tatkala mereka enggan. hadits ini diperkuat oleh [Syu'aib] dan [Yahya bin Sa'id] dan [Yunus] dari [Az Zuhri], dan [Abdurrahman bin Khalid] mengatakan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:6345 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Syarid] dari [Abu Rafi'] mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tetangga lebih berhak terhadap dinding rumahnya." Sebagian orang berpendapat; jika seseorang membeli rumah seharga dua puluh ribu dirham, tidak mengapa baginya untuk mencari siasat dengan cara membeli rumah dengan harga dua puluh ribu dirham, dan membayarkannya sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan dirham, dan ia membayarnya dengan satu dinar sebagai pembayaran sisa dua puluh ribu dirham. Lantas jika ada orang yang membelinya lagi (penjual pertama), maka ia (pembeli pertama) mengharuskan pembayaran dua puluh ribu dirham penuh, jika tidak, ia tidak berhak menempati rumah tersebut. Jika rumah diminta secara paksa, maka si pembeli pertama mengembalikan uang yang pernah dibayarkan yaitu sebanyak sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan dirham dirham dan satu dinar. | bukhari:6465 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Jika salah seorang diantara kalian melewati masjid kami, atau pasar kami, sedang ia membawa anak panah, hendaklah ia pegang (ia tutup) mata anak panahnya" -atau ia mengatakan dengan redaksi; hendaklah ia pegang dengan tangannya- sebab dikhawatirkan kaum muslimin terlukai daripadanya." | bukhari:6548 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jabir] telah menceritakan kepadaku [Busr bin Ubaidullah Al Khadrami], ia mendengar [Abu Idris alkhaulani], ia mendengar [Khudzaifah Ibnul yaman] mengatakan; Orang-orang bertanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang kebaikan sedang aku bertanya beliau tentang keburukan karena khawatir jangan-jangan aku terkena keburukan itu sendiri. Maka aku bertanya 'Hai Rasulullah, dahulu kami dalam kejahiliyahan dan keburukan, lantas Allah membawa kebaikan ini, maka apakah setelah kebaikan ini ada keburukan lagi? Nabi menjawab 'Tentu'. Saya bertanya 'Apakah sesudah keburukan itu ada kebaikan lagi? 'Tentu' Jawab beliau, dan ketika itu ada kotoran, kekurangan dan perselisihan. Saya bertanya 'Apa yang anda maksud kotoran, kekurangan dan perselisihan itu? Nabi menjawab 'Yaitu sebuah kaum yang menanamkan pedoman bukan dengan pedomanku, engkau kenal mereka namun pada saat yang sama engkau juga mengingkarinya. Saya bertanya 'Adakah steelah kebaikan itu ada keburukan? Nabi menjawab 'O iya,,,,, ketika itu ada penyeru-penyeru menuju pintu jahannam, siapa yang memenuhi seruan mereka, mereka akan menghempaskan orang itu ke pintu-pintu itu. Aku bertanya 'Ya Rasulullah, tolong beritahukanlah kami tentang ciri-ciri mereka! Nabi menjawab; Mereka adalah seperti kulit kita ini, juga berbicara dengan bahasa kita. Saya bertanya 'Lantas apa yang anda perintahkan kepada kami ketika kami menemui hari-hari seperti itu? Nabi menjawab; Hendaklah kamu selalu bersama jamaah muslimin dan imam mereka! Aku bertanya; kalau tidak ada jamaah muslimin dan imam bagaimana? Nabi menjawab; hendaklah kau jauhi seluruh firqah (kelompok-kelompok) itu, sekalipun kau gigit akar-akar pohon hingga kematian merenggutmu kamu harus tetap seperti itu. | bukhari:6557 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Haiwa] dan lainnya mengatakan, telah menceritakan kepada kami [Abul Aswad] dan [Al Laits] mengatakan dari [Abul aswad] mengatakan 'Ada sekelompok tentara dibentuk untuk menyerang penduduk Madinah (muslimin) dan namaku diikutsertakan dalam daftar. Selanjutnya aku bertemu ['Ikrimah] dan kuutarakan nasibku, lantas dia melarangku secara serius kemudian mengatakan, [Ibnu Abbas] mengabariku bahwa beberapa orang muslimin ikut serta pasukan musyrik sekedar untuk menambah jumlah pasukan demi melawan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lantas sebagain mereka terkena anak panah sehingga meninggal, dan sebagian mereka terkena luka senjata sehingga tewas, maka Allah menurunkan ayat sebagai jawaban nasib mereka; Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Allah dalam keadaan menganiaya diri mereka sendiri, " dan seterusnya sampai akhir ayat QS.Annisa 97. | bukhari:6558 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Isra'il Abu Musa] dan aku menemuinya di Kufah, lantas Israil Abu Musa menemui Ibnu Syubrumah dan mengatakan; 'pertemukanlah aku dengan Isa sehingga aku bisa menasehatinya, ' namun seolah-olah Ibnu Syubrumah takut keadanya sehingga tidak dilakukannya. Dia menjelaskan; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] ia menuturkan; tatkala Al Hasan bin Ali radliallahu 'anhuma berangkat menemui Mu'awiyah dengan pasukannya, 'Amru bin 'Ash berkata kepada mu'awiyah; 'Aku melihat pasukan yang tak akan melarikan diri hingga pasukan musuhnya yang justru terpukul mundur.' Kata Mu'awiyah; 'Lantas siapa nanti yang akan mengurus anak-anak kaum muslimin? ' 'Saya' Jawab Amru bin 'ash. Abdullah bin Amir dan Abdurrahman bin Samurah mengatakan; 'Lebih baik kita menemuinya, dan kita katakan kepadanya; 'Mari kita berdamai, ' Al Hasan berkata; telah kudengar [Abu Bakrah] mengatakan; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, Al Hasan datang, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anakku ini adalah penghulu, dan mudah-mudahan Allah mendamaikan dua kubu kaum muslimin yang bersengketa melalui dia." | bukhari:6576 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] Telah mengabarkan kepada kami [Husain Al Ju'fi], [Zaidah] mengatakan, bahwa ia menyebutkannya dari [Hisyam] dari [Al Hasan] mengatakan, kami mendatangi Ma'qil bin Yasar, lantas Ubaidullah menemui kami, lantas [Ma'qil] berujar kepadanya; Saya ceritakan hadist kepadamu yang aku mendengarnya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda; "Tidaklah seorang pemimpin memimpin masyarakat muslimin, lantas dia meninggal dalam keadaan menipu mereka, selain Allah mengharamkan surge baginya." | bukhari:6618 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [As Sa'ib bin Yazid bin Ukhti Namir], bahwa [Khuwaitib bin Abdul 'uzza] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin As Sa'di] mengabarkan kepadanya, ia pernah mendatangi Umar dimasa-masa pemerintahannya. [Umar] lantas berujar; "Benarkan berita yang sampai kepadaku bahwa engkau mengurus urusan-urusan sosial, namun jika engkau diberi pesangon (uang lelah) engkau tidak menyukainya?" Saya jawab "Iya". Umar lantas mengatakan; "lalu maumu apa?" Saya menjawab; "Saya sudah punya kuda sekian banyak, demikian pula budak ada beberapa, dan aku dalam keadaan baik (mapan secara ekonomi), maka aku niati kerjaku ini sebagai sedekah (amal cuma-cuma) untuk kaum muslimin." Umar spontan mengatakan: 'jangan kau lakukan, saya sebenarnya juga ingin seperti kehendakmu, namun Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam juga memberiku pemberian, tetapi saya katakan; 'Coba berikan saja pemberian itu kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku! ' Kemudian hari, Nabi juga memberi pemberian yang sama kemudian aku katakan; 'Tolong berikan kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku! ' Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ambil saja, kembangkan harta ini, dan jadikanlah untuk bersedekah, harta ini yang datang kepadamu dengan cara yang tidak berlebihan dan engkau sendiri tidak meminta, maka ambil saja, dan terhadap harta, janganlah nafsumu kau perturutkan terhadapnya!" Dan dari [Az Zuhri] berkata; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; saya telah mendengar [Umar bin Khattab] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan suatu pemberian kepadaku, lalu saya berkata; Berikan kepada orang yang lebih fakir daripadaku, sehingga pada suatu saat beliau memberi lagi dan saya jawab sebagaimana sebelumnya. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah! kembangkan harta ini, dan jadikanlah untuk bersedekah, harta ini yang datang kepadamu dengan cara yang tidak berlebihan dan engkau sendiri tidak meminta, maka ambil saja, dan terhadap harta, janganlah nafsumu kau perturutkan terhadapnya!" | bukhari:6630 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya] dari ['Umar bin katsir] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada perang Hunain: "Barangsiapa mempunyai bukti atas korban yang dibunuh dalam perang, maka ia mendapat harta rampasan yang dibawanya." maka aku (Abu Qatadah) langsung berdiri untuk mencari bukti-bukti atas musuh yang telah kubunuh, ternyata tidak aku temukan seorang pun yang menyaksikan pembunuhanku. Maka aku duduk, dan aku punya inisiatif untuk mengadukan persoalanku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Lantas seorang teman duduknya mengatakan: 'Senjata orang yang dibunuh yang selalu disebut-sebut oleh [Abu Qatadah] itu ada padaku? ' Orang tadi meneruskan; 'Tolong suruhlah Abu Qatadah merelakannya untukku! ' Maka Abu Bakar menyela; 'Sekali-kali tidak, tidak mungkin Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memberikan rampasan itu untuk kamu si burung pipit, dan ia tinggalkan salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang untuk Allah dan rasul-Nya.' Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan rampasan itu untukku, dan selanjutnya kubelikan seekor gibas. Dan itulah harta pertama-tama yang kukembangkan. [Abdullah] mengatakan kepadaku, dari [Al Laits], lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memberikannya untukku. Ulama Hejaz berpendapat; Seorang hakim tak berhak memutuskan keputusan hanya dengan sepengetahuannya yang ia persaksikan ketika melakukan sidang atau sebelumnya, sekalipun yang digugat mengakui bahwa hak memang milik lawan sengketanya di majlis sidang. Sebagian mereka berkomentar bahwa ia tak berhak memutuskannya hingga memanggil dua orang saksi yang kemudian si hakim mengungkapkan keputusannya. Sedang ulama Irak berpendapat, apa yang ia dengar atau yang ia lihat di majlis sidang, hakim memutuskan dengannya, adapun jika di luar majlis sidang, ia tidak boleh memutuskan selain dengan memanggil dua orang saksi. Sedang kelompok lain dari mereka berpendapat 'Sekalipun diluar sidang, tetap ia putuskan (dengan tanpa memanggil dua orang saksi), sebab hakim adalah orang yang terpercaya, dan maksud persaksian adalah sekedar untuk mengetahui kebenaran, padahal ilmu sang hakim jauh lebih banyak daripada persaksian lainnya, namun yang demikian membuka dirinya menjadi sasaran tuduhan di kalangan muslimin dan menjerumuskan mereka dalam prasangka, (padahal Nabi Shallallahu 'alaihi sangat tidak menyukai prasangka, sebagaimana prasangka buruk kedua sahabatnya ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan dengan seorang perempuan, lantas nabi langsung memangkas prasangka keduanya dengan mengatakan: "ketahuilah, wanita itu Shafiyyah, (isteriku)." | bukhari:6635 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits bin Abu Sulaim] dari [Yahya bin Abbad Abu Hubairah Al Anshari] dari [Bapaknya] dari [Zaid bin Tsabit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memperindah seseorang yang mendengar perkataanku kemudian menyampaikannya. Berapa banyak orang yang menyampaikan fikih namun tidak paham dengan fikih (tersebut). Dan berapa banyak orang yang menyampaikan fikih kepada orang lain yang lebih faham dengan fikih (tersebut). Ali menambahkan dalam hadits tersebut, "Tiga hal yang hati seorang muslim tidak akan merasa jengkel; ikhlas karena Allah, nasihat untuk para pemimpin kaum muslimin dan komitmen kepada jama'ah mereka." | ibnu-majah:226 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin As Sarh Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata; telah memberitakan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari ['Ammar bin Yasir] ketika ia bertayamum bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau memerintahkan kaum muslimin, lalu mereka pun memukulkan kedua tangannya ke tanah tanpa menggenggam tanah sedikitpun, lalu mereka mengusap muka satu kali. Setelah itu mereka mengulangi lagi, mereka memukulkan kedua telapak tangannya ke tanah sekali lagi dan mengusapkannya ke tangan." | ibnu-majah:564 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mushaffa Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syurahbil] dari [Abu Hay Al Mu`adzdzin] dari [Tsauban] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Janganlah seorang dari kaum muslimin berdiri shalat sedangkan ia menahan kencing hingga memperingannya." | ibnu-majah:611 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru] dari [Abdullah bin Badr] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Abdurrahman bin Ali bin Syaiban] dari bapaknya [Ali bin Syaiban] -ia adalah seorang utusan- ia berkata; "Kami berangkat hingga kami sampai di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami membai'at dan shalat di belakangnya. Ketika itu beliau melihat seorang laki-laki yang tidak menegakkan tulang punggungnya ketika rukuk dan sujud. Maka ketika shalat telah selesai, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai kaum muslimin, tidak sah shalat seorang laki-laki yang tidak menegakkan tulang punggungnya ketika rukuk dan sujud. " | ibnu-majah:861 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Bapakku] dan [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Ashim bin Dlamrah As Saluli] ia berkata, "Kami bertanya kepada [Ali] tentang shalat sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di waktu siang hari, " Ali pun menjawab, "Kalian tidak akan sanggup, " kami berkata, "Kabarkanlah, kami akan melakukan semampunya, " Ali berkata, "Kebiasaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak melaksanakan Shalat fajar (shubuh), beliau menundanya sehingga apabila matahari terbit dari arah sini yaitu dari arah timur, ukurannya seperti Shalat Ashar ketika matahari dari arah sini yaitu dari arah barat, maka beliau melaksanakan Shalat dua rakaat. Kemudian beliau menunda sehingga apabila matahari terbit dari arah sini yaitu dari arah timur, ukurannya jika dari Shalat Dzuhur dari arah sini yaitu dari arah barat, kemudian beliau melaksanakan Shalat sunnah empat rakaat, dan empat rakaat sebelum dzuhur apabila matahari telah tergelincir, dan shalat dua rakaat setelah Shalat dzuhur, kemudian beliau melaksanakan Shalat sunnah sebelum Shalat Ashar empat rakaat pada setiap dua rakaat dipisah dengan salam kepada para Malaikat, para Nabi serta orang-orang yang mengikuti mereka dari kaum muslimin dan mukminin." Ashim berkata; Ali berkata; "Itulah enam belas raka'at Shalat sunnahnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di siang hari dan sangat sedikit orang mampu menekuninya." Waki' berkata; dalam hadits ini bapakku menambahkan; Habib Bin Abu Tsabit berkata; wahai Abu Ishaq "Wahai Abu Ishaq aku tidak menyukai kalau saja masjidmu di penuhi dengan emas kalau dibandingkan dengan haditsmu ini." | ibnu-majah:1151 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Ummu Athiah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keluarkanlah para wanita-wanita belia (gadis) dan wanita berhijab untuk menghadiri shalat ied dan do`a kaum muslimin. Dan jauhkanlah wanita haid dari tempat shalat. " | ibnu-majah:1298 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Syaiban] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa seratus orang kaum muslimin menshalatkan jenazahnya, maka ia akan diampuni. " | ibnu-majah:1477 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Janah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Maisarah bin Halbas] dari [Watsilah Ibnul Asqa'] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalati seorang laki-laki dari kaum muslimin, lalu aku mendengar beliau mengatakan: "ALLAHUMMA INNA FULAN BIN FULAN FII DZIMMATIKA WA HABLI JIWAARIKA FAQIHI MIN FITNATIL QABRI WA 'ADZAABIN NAAR WA ANTA AHLUL WAFA` WAL HAQ FAGHFIRLAHU WARHAMHU INNAKA ANTAL GHAFUURUR RAHIIM (Ya Allah, sesungguhnya fulan bin fulan berada dalam jaminan dan perjanjian-Mu, maka jagalah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka. Engkau Maha menepati janji dan Maha benar, ampuni dan sayangilah ia. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). " | ibnu-majah:1488 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] dari [Khalid bin Sumair] dari [Basyir bin Nahik] dari [Basyir Ibnul Khashashiah] ia berkata, "Ketika kami sedang berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wahai Ibnul Khashashiah, tidak mungkin engkau cela Allah lalu engkau berjalan bersama Rasulullah. " Saya menjawab, "Wahai Rasulullah, aku tidak mencela Allah sedikit pun, segala sesuatu yang Allah berikan kepadaku semuanya baik. " Beliau lalu berjalan melewati kuburan kaum muslimin, beliau bersabda: "Mereka telah mendapatkan kebaikan yang banyak. " Lalu beliau juga melewati kuburan kaum musyrikin, beliau bersabda: "Mereka telah melewatkan kebaikan yang banyak. " Basyir Ibnul Khashashiah berkata, "Beliau berpaling hingga melihat seorang laki-laki berjalan antara pekuburan dengan mengenakan dua sandal, beliau bersabda: "Wahai pemilik dua sandal, lepaskanlah kedua sandalmu! " Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Mahdi berkata; Abdullah bin Utsman berkata, "Hadits ini bagus, dan rawinya terpercaya. " | ibnu-majah:1557 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Yahya] dan [Muhammad bin Marzuq] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tsumamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa [Abu Bakar Ash Shiddiq] menulis surat kepadanya; "Bismillahir Rahmaanir Rahiim. Ini adalah kewajiban zakat yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan kepada kaum muslimin, Allah 'azza wajalla telah memerintahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya umur unta menentukan jumlah kambing yang harus dibayarkan. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar aljadz'ah, namun ia tidak mempunyai aljadz'ah dan mempunyai alhiqqah, diterima pembayarannya dengan alhiqqah. Alhiqqah bisa digantikan dengan dua kambing, jika dua kambing ini mudah didapatkan. Atau boleh juga dibayarkan dengan uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar alhiqqah, namun ia tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan ia menambahi dua kambing atau uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyainya selain alhiqqah, ia diterima pembayarannya dengan alhiqqah, dan penarik zakat memberinya dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa saja yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyai selain bintu makhadl, ia diterima pembayarannya dengan bintu makhadl, dengan memberikan tambahan dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu makhadl dan tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan penarik zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua kambing. Maka barangsiapa tidak mempunyai bintu makhadl sebagaimana mestinya, dan ia hanya mempunyai bintu labun laki-laki, ia diterima pembayarannya dan tidak mendapat dosa. " | ibnu-majah:1790 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Badr Abbad bin Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadll] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Usamah bin Zaid] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Umar] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Zakat kaum muslim diambil di tempat air (tempat penggembalaan kambing mereka). " | ibnu-majah:1796 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' biji gandum atau satu sha' kurma, baik merdeka ataupun budak, laki-laki ataupun perempuan dari kaum muslimin." | ibnu-majah:1816 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah Ibnul Yaman] berkata; "Seorang laki-laki muslim bermimpi dalam tidurnya bertemu dengan seorang yahudi, yahudi tersebut berkata, "Sebaik-baik kaum adalah kalian, jika kalian tidak berbuat syirik. Kalian mengatakan 'Apa yang dikehendaki Allah dan yang dikehendaki Muhammad'." Lalu hal itu disebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Demi Allah, aku lebih tahu dari kalian, maka ucapkanlah 'Apa yang dikehendaki Allah kemudian Muhammad'." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abdul Malik] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Ath Thufail bin Sakhbarah] -saudara 'Aisyah dari ibu-, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits." | ibnu-majah:2109 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Yahya Al Makki] dari [Farukh] -mantan budak Utsman bin Affan- dari [Umar Ibnul Khaththab] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menimbun makanan atas kaum muslimin, maka Allah akan menghukumnya dengan penyakit dan kerugian." | ibnu-majah:2146 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Suwaid bin Sa'id] dan [Harun bin Ishaq] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Fadla] dari [Bapaknya] dari [Alqamah bin Abdullah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memecah mata uang kaum muslimin yang tersedia di antara mereka kecuali karena bahaya." | ibnu-majah:2254 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Bisyr bin Manshur] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Hajjaj] dari [Salith bin Abdullah Ath Thuhawi] dari [Dzuhail bin 'Auf bin Syammakh Ath Thuhawi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] ia berkata, "Tatkala kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba kami melihat unta yang terikat di sebatang pohon duri yang besar. Lalu kami mendekatinya, tetapi Rasulullah memanggil kami hingga kami kembali kepadanya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya unta ini adalah milik penduduk daerah kaum muslimin, ia adalah makanan pokok mereka dan keberkahan mereka setelah Allah. Apakah kalian senang jika kalian kembali ke tempat perbekalan kalian, kemudian kalian menemukan apa yang kalian letakkan di sana telah hilang? Apakah ini adil menurut kalian?" Mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Maka demikian pula dengan hal ini." Kami lantas bertanya, "Bagaimana pendapatmu jika kami butuh makan dan minum?" beliau menjawab: "Makan dan minumlah, namun jangan membawanya sebagai bekal." | ibnu-majah:2294 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abdullah bin Amru bin Auf] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdamai antara kaum muslimin itu boleh, kecuali damai untuk mengharamkan yang halal atau yang menghalalkan yang haram." | ibnu-majah:2344 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah subhanahu wata'ala tidak menerima amal seorang musyrik yang menyekutukan Allah setelah sebelumnya masuk Islam, sampai ia memisahkan diri dengan orang-orang musyrik dan bergabung dengan kaum muslimin." | ibnu-majah:2527 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Abdurrahman bin Ayyasy] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], ia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa diyat membunuh dua kalangan ahli kitab adalah separuh dari diyat kaum muslimin. Mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani. | ibnu-majah:2634 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Abdurrhaman bin Ayyasy] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kaum muslimin saling menolong dengan sesama mereka dan nyawa dan harta mereka mempunyai kedudukan setingkat (dalam hal qishas dan diyat), yang lemah dan yang jauh mempunyai hak yang sama dalah perihal ghanimah." | ibnu-majah:2675 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Malik bin Mighwal] dari [Thalhah bin Musharrif] berkata; "Aku katakan kepada [Abdullah bin Abu Aufa], ia berkata; 'Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewasiatkan sesuatu? ' la menjawab, "Tidak." Aku katakan, "Lalu bagaimana beliau memerintahkan umat Islam untuk berwasiat?." Thalhah berkata; "Beliau telah berwasiat dengan Al Qur'an." | ibnu-majah:2686 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Umarah bin Al Qa'qa] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menyiapkan bagi orang yang keluar di jalan-Nya dimana tidak ada yang mengeluarkannya kecuali tujuan jihad di jalan-Ku, beriman dengan-Ku dan mempercayai para rasul-Ku. maka ia Aku jamin akan Aku masukkan ke dalam surga atau Aku kembalikan dirinya menuju kediamannya dimana ia telah keluar darinya dengan memperoleh pahala atau ghanimah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Demi Allah! Seandainya aku tidak memberatkan umat Islam, maka niscaya aku senantiasa akan duduk dibalik pasukan militer yang keluar di jalan Allah untuk selamanya.-Tetapi aku tidak memiliki keluasan waktu untuk membawa mereka dan mereka tidak memiliki keluasan untuk mengikutiku dan diri mereka tidak akan mampu untuk selalu berada dibelakangku. Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya! Aku ingin berperang di jalan Allah kemudian aku terbunuh lalu aku berperang kemudian terbunuh lagi dan berperang lalu terbunuh lagi.' | ibnu-majah:2743 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ya'la bin As Sulami]; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Shubh] dari [Abdurrahman bin Amru] dari [Makhul] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ribath (menjaga perbatasan) satu hari di jalan Allah dari perbatasan kaum muslimin karena semata-mata mengharap ridla dari Allah, bukan pada bulan Ramadlan, maka pahalanya lebih besar ketimbang ibadah selama seratus tahun, baik puasanya maupun qiyamul lailnya. Dan ribath sehari di jalan Allah pada perbatasan kaum muslimin karena semata-mata mengharap ridla dari Allah pada bulan Ramadlan itu lebih utama di sisi Allah dan lebih besar pahalanya." Aku melihat beliau bersabda: 'Dari ibadah selama seribu tahun, baik puasanya maupun shalat malamnya, jika Allah mengembalikannya kepada keluarganya dalam keadaan selamat, tidak akan ditulis kejelekannya selama seribu tahun dan akan ditulis kebaikannya dan dialirkan pahala ribathnya sampai hari kiamat." | ibnu-majah:2758 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Isma'il], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ikrimah bin Ammar] dari [Iyas bin Salamah bin Al Akwa] dari [Ayahnya] ia berkata; "Kami melakukan penyerangan terhadap Hawazin bersama Abu Bakar pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam memberiku seorang budak perempuan dari bani Fazarah yang termasuk perempuan paling cantik di kalangan Arab, ia mengenakan kain penutup (di atas kepalanya). Aku tidak pernah menyingkap pakaiannya hingga tiba di Madinah, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku di pasar dan bersabda: 'Demi Allah, karena ayahmu berikanlah ia untukku.' Maka aku pun memberikannya kepada beliau. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim wanita tersebut dan ia ditebus dengan beberapa tawanan dari tawanan kaum muslimin yang ada di Makkah." | ibnu-majah:2836 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] berkata; Apabila Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam mengangkat komandan pasukan atau mengutus ekspedisi pasukan, secara khusus beliau berwasiat kepada panglima pasukan untuk bertakwa kepada Allah dan beliau berwasiat kepada kaum muslimin yang bersamanya agar menegakkan kebaikan-kebaikan, lantas beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah, perangilah orang yang kafir terhadap Allah, berperanglah dan janganlah berkhianat, jangan memutilasi dan jangan membunuh anak kecil, bila kau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik, serulah mereka pada satu dari tiga hal, mana saja diantaranya yang mereka terima maka terimalah dari mereka; serulah mereka menuju Islam, bila mereka menerimamu maka terimalah dari mereka kemudian ajaklah mereka untuk pindah dari tempat mereka ke tempat kaum muhajirin. Beritahukan kepada mereka bila mereka mengerjakannya, bahwa mereka mendapatkan hak dan kewajiban yang sama seperti kaum muhajirin lainnya, bila mereka enggan dan lebih memilih tempat mereka, beritahukan pada mereka bahwa mereka seperti kaum badui kalangan muslimin, mereka berkewajiban melaksanakan hukum Allah yang berlaku bagi kaum mu`minin dan mereka tidak mendapatkan fai` dan ghanimah sama sekali kecuali bila mereka berjihad bersama kaum muslimin, bila mereka enggan maka serulah mereka untuk membayar jizyah, bila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah dirimu (untuk menyerang mereka), bila mereka enggan maka memintalah pertolongan pada Allah kemudian perangilah mereka. Bila kau mengepung penghuni benteng lalu mereka berkeinginan agar engkau membuat jaminan Allah dan nabi-Nya untuk mereka, jangan kalian lakukan tapi buatlah saja jaminanmu, jaminan ayahmu dan jaminan teman-temanmu untuk mereka, karena bila kalian melanggar jaminanmu dan jaminan ayah-ayahmu itu lebih ringan dari pada kalian melanggar jaminan Allah dan Rasul-Nya, bila kau mengepung penghuni benteng lalu mereka menginginkanmu agar engkau memutuskan hukum Allah atas mereka, jangan kau turuti, tapi berilah mereka keputusan dengan hukummu, karena kau tidak tahu apakah kau sesuai dengan hukum Allah tentang mereka ataukah tidak." Berkata ['Alqamah]; lalu aku menceritakana hal itu kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Haidlam] dari [An Nu'man bin Muqarrin] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. | ibnu-majah:2849 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]; telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdussalam] dari [Az Zuhri] dari [Muhammad Jubair bin Muth'im] dari [Bapaknya], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di kaki bukit Mina seraya bersabda: 'Semoga Allah menyenangkan seseorang yang mendengarkan perkataanku lalu menyampaikannya. Berapa banyak orang yang membawa berita ilmu tetapi ia bukanlah orang yang berilmu, dan beberapa banyak orang yang membawa ilmu kepada orang yang lebih berilmu darinya.' Tiga perkara dimana hati orang beriman tidak akan berkhianat kepadanya: mengikhlaskan perbuatannya hanya karena Allah, memberi nasehat kepada penguasa kaum muslimin dan bergabung dengan jama'ah (kelompok) mereka. Karena doa mereka akan selalu menyelimuti (meliputi) dibelakang mereka." | ibnu-majah:3047 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [As Syaibani] dari [Washil Al Ahdab] dari [Syaqiq] dia berkata, "Seorang laki-laki menitipkan dirham kepadaku untuk dihadiahkan kepada Ka'bah, ternyata Syaibah tengah duduk-duduk di atas kursi, lalu kuserahkan uang itu kepadanya, Syaibah pun bertanya, "Apakah uang ini milikmu?" aku menjawab, "Bukan, seandainya itu milikku, niscaya tidak akan kuserahkan kepadamu." [Syaibah] berkata, "Jika kamu mengatakan hal itu, sungguh Umar bin Khatthab pernah duduk di tempat yang engkau duduki, ia mengatakan, 'Aku tidak akan keluar hingga kubagi-bagikan harta Ka'bah kepada orang-orang fakir kaum Muslimin.' Aku (Syu'bah) pun bertanya, "Kenapa kamu melakukannya?" Umar menjawab, "Sungguh aku akan tetap melakukannya." Umar melanjutkan, "Memang ada apa?" Aku (Syu'bah) menjawab, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat keadaannya, begitu juga Abu Bakar, keduanya lebih membutuhkan uang tersebut daripada kamu, sehingga keduanya tidak melakukannya." Lalu Syu'bah berdiri dan pergi keluar." | ibnu-majah:3107 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu 'Ayyasy Az Zuraqi] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih dua ekor kambing kurban pada waktu Idul Kurban. Saat menghadapkan keduanya beliau mengucapkan: "Sesungguhnya Aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah). Ya Allah (ini adalah) dari-Mu dan untuk-Mu, dari Muhammad dan ummatnya." | ibnu-majah:3112 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Yahya bin Sulaiman] dari [Zaid bin Abu 'Attab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sebaik-baik rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan baik. Dan sejelek-jelek rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim dan dia diperlakukan dengan buruk." | ibnu-majah:3669 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Aban bin Sham'ah] dari [Abu Al Wazi' Ar Rasibi] dari [Abu Barzah Al Aslami] dia berkata, "Saya berkata, "Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memberiku manfaat?" beliau bersabda: "Singkirkanlah gangguan (sesuatu yang membahayakan) dari jalan kaum Muslimin." | ibnu-majah:3671 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Kakeknya yaitu Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berjalan melewati masjid atau pasar kami sambil membawa anak panah, hendaknya ia memegang mata anak panahnya dengan tangannya, karena di khawatirkan akan mengenai seseorang dari kaum Muslimin, atau hendaknya ia menggenggam mata anak panahnya erat-erat." | ibnu-majah:3768 |
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dari [As Sumaith bin As Samir] dari ['Imran bin Al Hushin] dia berkata, "Nafi' bin Al Azraq bersama para sahabatnya, mereka berkata, "Celaka kamu wahai 'Imran! " Imran pun bertanya, "Aku celaka! " mereka menjawab, "Ya." Imran bertanya lagi, "Apa yang mencelakakanku?" mereka menjawab, "Allah telah berfirman '(dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah dan yang ada hanya agama milik Allah saja) ' (Qs. Al Anfal: 39). Imran berkata, "Kami telah memerangi mereka dan memberangusnya, sehingga din ini hanya milik Allah saja. Kalau kalian kehendaki, aku akan ceritakan kepada kalian suatu hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata, "Dan kamu (benar-benar) mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?." Imran menjawab, "Ya. Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus pasukan kaum muslimin untuk menyerang kaum musyrikin, tatkala mereka bertemu musuh, mereka pun memeranginya dengan pertempuran sengit hingga berhasil mengalahkan musuh. Lalu salah seorang dari familiku dapat menodong seorang dari kaum musyrikin dengan tombak, ketika saudaraku mendatanginya ia berkata, "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, aku adalah seorang muslim." Tetapi familiku itu tetap menikamnya sehingga ia mati. Kemudian saudaraku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Celaka aku wahai Rasulullah! " Beliau bertanya sekali atau dua kali: "Apa yang telah kamu lakukan?" Dia memberitahukan kepada beliau apa yang dia perbuat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Apakah kamu harus membelah perutnya sehingga kamu dapat mengetahui apa yang ada di dalam hatinya?" Dia menjawab, "Ya Rasulullah, kalau seandainya aku (memang harus) membelah perutnya niscaya aku mengetahui apa yang ada di dalam hatinya." Beliau bertanya: "Lalu kenapa kamu tidak terima apa yang dia ucapkan sedang kamu tidak mengetahui apa yang ada dalam hatinya?" 'Imran berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendiamkannya. Dan tidak lama kemudian, orang itu pun meninggal dunia. Maka kami menguburkannya. Di pagi harinya (jenazahnya) telah berada di atas permukaan tanah. Mereka berkata, "Jangan-jangan ada musuh yang sengaja mengeluarkannya." Maka kami menguburnya kemudian memerintahkan kepada budak-budak kami untuk menjaganya, tetapi (jenazahnya) kembali berada di atas permukaan tanah. Maka kami berkata, "Jangan-jangan budak-budak itu telah ngantuk." Kemudian kami menjaganya sendiri tetapi (jenazahnya) tetap berada di atas permukaan tanah sehingga kami melemparkannya di celah yang terletak di antara dua bukit." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Hafsh Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari ['Ashim] dari [As Sumaith] dari ['Imran bin AL Hushain] dia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami di suatu ekspedisi. Kemudian ada seorang dari kaum muslimin menyerang seseorang dari kaum musyrikin…. Kemudian perawi menyebutkan hadits seperti yang di atas, dan dia menambahkan di dalam haditsnya, "Tetapi bumi membuangnya (mengeluarkannya), kemudian kejadian itu diberitahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya bumi menerima orang yang lebih buruk dari dia, tetapi Allah ingin memperlihatkan kepada kalian pengagungan terhadap kehormatan kalimat Laa Ilaaha Illallah." | ibnu-majah:3920 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Asid bin Al Mutasyammas] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Musa] telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda "Sesungguhnya di antara (tanda-tanda) hari Kiamat adalah terjadinya kekacauan." Abu Musa berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang di maksudkan kekacauan?" beliau menjawa: "Pembunuhan." Sebagian kaum Muslimin lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, dalam satu tahun ini kami telah membunuh kaum Musyrikin begini dan begini." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukannya membunuh kaum Musyrikin, akan tetapi kalianlah yang akan saling bunuh sesama kalian, sehingga seseorang membunuh tetangganya, anak pamannya, dan kerabat dekatnya sendiri." Sebagian yang lain lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, mekipun saat itu para ulama masih bersama kami?! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak, para ulama akan dimatikan lalu diganti dengan orang-orang hina dan bodoh." Kemudian Abu Musa Al Asy'ari berkata, "Demi Allah, sesungguhnya aku memastikan bahwa perkara itu akan menimpa kita dan kalian. Demi Allah, tidak ada jalan keluar bagiku dan kalian, jika apa yang telah di janjikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu menimpa kita, kecuali jika kita keluar sebagaimana kita masuk ke dalamnya." | ibnu-majah:3949 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ubaid] seorang Mu'adzin Masjid Hurdan, dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Udaisah binti Uhban] dia berkata, "Tatkala Ali bin Abu Thalib datang ke sini, yaitu Bashrah, ia mendatangi ayahku dan berkata, "Wahai Abu Muslim, maukah kamu menolongku melawan mereka itu?" [dia (ayahku)] menjawab, "Baiklah." Kemudian ayahku memanggil budak perempuannya seraya berkata, "Wahai budak, keluarkanlah pedangku! " Udaisah menuturkan, "Budak itu lalu mengeluarkan pedangnya, kemudian mencabut kira-kira sepanjang satu jengkal, dan ternyata pedang itu terbuat dari kayu. Kemudian ayahku berkata, "Sesungguhnya kekasihku dan anak pamanmu shallallahu 'alaihi wasallam berjanji kepadaku, jika terjadi fitnah di antara kaum muslimin, maka ambillah pedang dari kayu. Maka jika kamu berkehendak aku akan keluar bersamamu?" Ali berkata, "Aku tidak membutuhkanmu dan juga pedangmu." | ibnu-majah:3950 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Busr bin 'Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] bahwa dia mendengar [Hudzaifah bin Al Yaman] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan ada para da'i (penyeru) yang menyeru ke pintu neraka Jahannam, barangsiapa memenuhi ajakannya maka ia akan dilemparkan ke dalam neraka." Lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sebutkanlah ciri-ciri mereka kepada kami! " Beliau bersabda: 'Mereka adalah suatu kaum yang warna kulitnya sama dengan kita, dan berbicara dengan bahasa yang sama dengan kita." Aku bertanya lagi, "Apakah yang anda perintahkan kepada kami, seandainya kami menjumpai hal itu?" Beliau menjawab: "Berpegang teguhlah kepada Jama'ah kaum muslimin dan imam mereka, jika mereka tidak memiliki Jama'ah kaum Muslimin dan imamnya, maka jauhilah semua golongan tersebut meskipun kamu harus menggigit akar pohon sampai ajal menjemputmu dan kamu masih tetap dalam keadaan seperti itu." | ibnu-majah:3969 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya'juj dan Ma'juj akan dibukakan (jalan keluarnya), lantas mereka keluar sebagaimana yang difirmankan oleh Allah: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa; 96). Kemudian mereka menguasai bumi seluruhnya dan sebagian kaum Muslimin berpihak ke golongan mereka, sehingga sisanya berada di kota-kota dan benteng-benteng beserta hewan ternak mereka. Ketika mereka melintasi sungai, maka mereka minum dari air sungai tersebut, sehingga mereka tidak menyisakan sesuatu pun di dalamnya. Lalu kelompok yang terakhir dari mereka melintas, maka salah seorang dari kelompok tersebut berkata, 'Sungguh, dahulu tempat ini mengalirkan banyak air! ' Kemudian muncullah seorang dari mereka di atas bumi sambil berkata, 'Mereka semua adalah penguasa bumi, dan kami telah selesai (mengalahkan) mereka, dan sungguh kami akan menantang penduduk langit.' Sehingga seorang dari mereka melemparkan tombaknya ke langit, maka tombak tersebut kembali dengan lumuran darah." Lalu mereka berkata, 'Kita telah membunuh penghuni langit.' Ketika mereka dalam keadaan seperti ini, Allah mengutus sekawanan binatang seperti ulat (belatung) pada belalang, lalu menyerang leher-leher mereka sehingga mereka mati bergelimpangan layaknya matinya belalang, dan mereka saling bertumpukan. Pada pagi harinya, kaum muslimin tidak mendengar suara mereka, maka mereka bertanya, 'Siapakah kiranya seorang laki-laki yang menggadaikan dirinya dan melihat apa yang mereka perbuat? ' maka turunlah seorang laki-laki dari mereka yang menyiapkan dirinya untuk mereka bunuh, namun laki-laki itu mendapati mereka telah mati terbunuh, maka ia pun berseru kepada mereka (kaum Muslimin), 'Bergembiralah, musuh kalian telah binasa! ' Maka orang-orang pun keluar dan melepaskan ternak-ternak mereka. Tidaklah mereka memiliki binatang ternak kecuali hanya tersisa daging-dagingnya saja, lantas ia bersyukur atasnya sebagaimana sebaik-baiknya syukur dari tumbuh-tumbuhan yang tidak pernah mendapatkan siraman air." | ibnu-majah:4069 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al Auza'i] dari [Al Hasan bin 'Athiyah] dia berkata, "Makhul dan Ibnu Abu Zakaria pergi menemui Khalid bin Ma'dan, dan aku pun ikut bersama mereka berdua, lantas [Khalid bin Ma'dan] menceritakan kepada kami dari [Jubair bin Nufair] ia berkata, "Jubair bin Nufair pernah berkata kepadaku, "Mari kita pergi menemui [Dzul Mikhmar] -salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, maka aku pun pergi bersamanya. Aku lalu bertanya kepadanya tentang kejadian malahim (peperangan yang besar). Dia menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bangsa Romawi akan berdamai dengan kalian, setelah itu mereka bersama kalian akan berperang melawan musuh hingga kalian menang dan mendapatkan harta rampasan, dan mereka akhirnya menyerah. Setelah itu, kalian akan pergi menuju padang rumput yang berbukit. Lalu ada seorang tentara salib mengangkat salib sambil berkata, '(Tentara) salib telah menang.' Maka salah seorang Muslim marah ketika mendengarnya, lalu ia mendekati laki-laki tersebut dan memukulnya. Maka saat itulah bangsa Romawi berkhianat (dari perdamaian), hingga mereka berkumpul untuk melakukan peperangan besar-besaran." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hasan bin 'Athiyah] dengan isnad seperti hadits di atas, namun dia menambahkan, "Lantas mereka berkumpul untuk melakukan peperangan besar-besaran, sehingga saat itu mereka datang di bawah delapan puluh bendera (komandan), dan setiap bendera membawahi dua belas ribu tentara." | ibnu-majah:4079 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'qub Al Hunaini] dari [Katsir bin Abdullah bin 'Amru bin 'Auf] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga kalian dengan Bani Ashfar akan terjadi genjatan senjata, kemudian mereka mengkhianati kalian dan menyerang kalian di bawah delapan puluh bendera (kelompok pasukan), dan setiap kelompok pasukan terdiri dari dua belas ribu pasukan." | ibnu-majah:4084 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dia berkata, "Seorang laki-laki melintasi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa pendapat kalian dengan laki-laki ini?" mereka menjawab, "Pendapat kami bahwa dia dari bangsawan, apabila meminang pasti akan di terima, dan bila dimintai bantuan pasti akan membantu, dan jika berkata pasti perkataannya akan di dengar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam. Beberapa saat kemudian lewatlah seorang laki-laki di hadapan beliau, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apa pendapat kalian dengan orang ini?" Mereka menjawab, "Menurut kami, demi Allah, wahai Rasulullah… orang ini adalah orang termiskin dari kalangan kaum Muslimin, apabila ia meminang pasti pinangannya akan di tolak, jika dimintai pertolongan dia tidak akan menolong, dan apabila berkata maka perkataannya tidak akan di dengar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, orang ini (orang yang terlihat miskin) lebih baik dari dunia dan seisinya daripada orang yang ini (yaitu orang yang kelihatanya bangsawan)." | ibnu-majah:4110 |
Telah menceritakan kepada kami [Jubbarah bin Al Mughallas] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Sulaim] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ummat ini adalah ummat yang dikasihi, Adzab-Nya berada di antara kedua tangan-Nya, jika hari Kiamat tiba, maka seorang muslim akan mendorong seorang dari orang Musyrik seraya di katakan; "Ini adalah tebusanmu dari api neraka." | ibnu-majah:4282 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu As Sabaq] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu jum'at bersabda: "Wahai kaum muslimin! Sesungguhnya Allah telah menjadikan hari ini sebagai hari raya, maka hendaklah kalian mandi. Barangsiapa memiliki wewangian, maka tidaklah mengapa jika kalian mengenakannya. Dan hendaklah kalian bersiwak." | malik:131 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim yang ditinggal mati tiga orang anaknya, niscaya tidak akan disentuh api neraka kecuali hanya sekejap." | malik:495 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Muhammad bin Abu Bakar bin 'Amru bin Hazm] dari [Bapaknya] dari [Abu Nadlr As Salami], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim ditinggal mati oleh tiga orang anaknya, lalu ia bersabar dan mengharap pahala kecuali mereka akan menjadi tameng dari api neraka." Lalu seorang wanita yang ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau dua?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Begitu juga kalau dua." | malik:496 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya orang-orang muslim menjadi mulia dengan musibah yang menimpa mereka sebagaimana musibah yang menimpaku." | malik:497 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Zuraiq bin Hayyan] -Zuraiq adalah petugas di Mesir pada masa Al Walid, Sulaiman dan 'Umar bin Abdul Aziz- Ia menyebutkan bahwa [Umar bin Abdul Aziz] pernah menulis surat kepadanya; 'Hendaklah engkau periksa setiap kaum muslimin yang lewat, lalu ambillah (zakat) dari barang yang akan mereka perdagangkan. Yaitu setiap empat puluh dinar diambil satu dinar. Kalau kurang dari itu, maka hitunglah hingga mencapai dua puluh dinar. Jika hartanya kurang dari sepertiga dinar maka biarkanlah dan jangan engkau ambil sedikitpun. Adapun jika yang lewat adalah ahli dzimmah, maka ambillah (zakat) dari barang dagangan mereka, yaitu satu dinar untuk setiap dua puluh dinar. Kalau kurang dari itu, maka hitunglah hingga mencapai sepuluh dinar. Jika hartanya kurang dari sepertiga dinar, maka biarkanlah dan jangan engkau ambil sedikitpun. Berilah catatan kepada mereka, tentang apa yang telah kamu ambil dari mereka dan copiannya untuk memperhitungkan haul (genap satu tahun) ." | malik:528 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Suatu ketika dibawakan kambing zakat kepada [Umar bin Khattab], dia melihat kambing yang air susunya banyak. Umar bertanya; 'Kambing apa ini? ' mereka menjawab; 'Ini kambing zakat.' Lantas berkata; 'Tidaklah pemiliknya memberikan karena taat. Jangan berbuat fitnah pada manusia. Janganlah kalian mengambil harta kaum muslimin yang paling berharga, janganlah petugas zakat mengambil susunya'." | malik:533 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Dua orang laki-laki dari Asyja'], bahwa [Muhammad bin Maslamah Al Anshari] mendatangi mereka sebagai pemungut zakat. Lalu Muhammad berkata kepada laki-laki yang berharta; "Keluarkan zakat dari hartamu! " Maka tidaklah dibawakan kepadanya seekor kambing pun yang dinilai cukup sebagai zakat hartanya, kecuali ia pasti menerimanya." Malik berkata, "Sunahnya menurut madzhab kami, dan yang aku ketahui dari ulama-ulama negeri kami, bahwa pemungut zakat tidak boleh menyulitkan kaum muslimin dalam masalah zakat mereka. Dan hendaklah ia menerima apa yang mereka berikan dari harta mereka." | malik:534 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Aslam] mantan budak 'Umar bin al Khattab, bahwa [Umar bin Khattab] mewajibkan jizyah pada warga penghasil emas sebesar empat Dinar, dan para penghasil perak sebesar empat puluh dirham. Selain itu mereka harus memberi sedekah kepada kaum muslimin dan menjamu selama tiga hari." | malik:545 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan kepada kaum muslimin sebanyak satu sha' kurma atau gandum, baik itu orang merdeka, bukan laki-laki dan perempuan." | malik:553 |
telah menceritakan kepadaku dari Yahya dari Ziyad bin Abdurrahman berkata, telah menceritakan kepada kami Malik dari [Sumayya] mantan budak Abu Bakar bin Abdurrahman, bahwa [Abu Bakar bin Abdurrahman] sedang beri'tikaf, lalu dia pergi untuk memenuhi hajatnya di bawah tempat yang beratap pada sebuah kamar yang tertutup, di rumah Khalid bin Walid. Kemudian dia tidak kembali hingga mendatangi hari raya bersama kaum muslimin." | malik:608 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amru bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] mantan budak Abu Qatadah bin Rib'i, dari [Abu Qatadah bin Rib'i] ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain, tatkala kami bertemu (dengan musuh), kaum muslimin bercerai-berai." Abu Qatadah berkata; "Aku melihat seorang musyrik tengah mengincar seorang muslim, maka aku mencarinya hingga mendapatinya dari arah belakang. Aku lalu menebasnya dengan pedang tepat pada bagian leher. Orang musyrik tadi menghadap ke arahku dan merangkulku dengan kuat hingga aku dapat merasakan hawa kematiannya. Dan tidak lama kemudian iapun mati. Lalu saya pergi membawanya." Abu Qatadah berkata; "Lalu aku bertemu Umar bin Khattab, maka aku pun berkata, "Apa yang terjadi dengan orang-orang musyrik? ' Umar menjawab; "Ini sudah menjadi ketentuan Allah Ta'ala." Kemudian orang-orang muslim kembali pulang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa membunuh musuh dan bisa membuktikannya, maka baginya harta yang dibawa musuh itu." Abu Qatadah berkata; "Aku lalu berdiri dan bertanya; 'Siapa yang bisa menjadi saksi bagiku?" Kemudian aku duduk kembali. Beliau bersabda lagi: 'Barangsiapa membunuh musuh dan bisa membuktikannya, maka baginya harta yang dibawa musuh itu.'" Abu Qatadah berkata; "Aku lalu berdiri dan berkata; 'Siapa yang bisa menjadi saksi bagiku?" Kemudian aku duduk kembali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda untuk yang ketiga kalinya, lalu aku berdiri, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang terjadi padamu wahai Abu Qatadah? '." Abu Qatadah berkata, "Lalu aku ceritakan kisah tersebut. Tiba-tiba ada seorang laki-laki berdiri dan berkata; "Benar wahai Rasulullah, dan harta rampasan yang dibunuh itu ada padaku. Relakankan barang itu untukku, wahai Rasulullah! ' Abu Bakar berkata; 'Tidak, demi Allah. Kalau begitu caranya, itu berarti ada salah satu dari singa-singa Allah berperang karena Allah dan Rasul-Nya, tetapi hartanya diberikan kepada kamu! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Benar kata dia, berikanlah kepadanya harta itu, ' laki-laki tersebut lalu memberikan harta rampasannya kepadaku. Maka senjata-senjata tersebut aku jual dan aku belikan sebidang kebun yang hendak panen di Bani Salimah. Harta itu adalah harta pertama yang saya peroleh dalam Islam." | malik:863 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id al-Umawi] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah bin Abdullah bin Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata, aku berkata, "Wahai Rasulullah, siapakah yang paling utama dalam berIslam?" Beliau menjawab: "Orang yang mana kaum muslimin selamat dari cercaan lisannya dan gangguan tangannya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Ibrahim bin Sa'id al-Juhairi] telah menceritakannya kepadaku [Abu Usamah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Buraid bin Abdullah] dengan sanad ini, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Siapakah orang yang paling utama di antara kaum msulimin? Lalu beliau menyebutkan hadits seperti ini." | muslim:59 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin al-Hasan bin Khirasy] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ashim] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata, aku mendengar [bapakku] menceritakan bahwa [Khalid al-Atsbaj] putera saudaraku, Shafwan bin Muhriz, telah menceritakan dari [Shafan bin Muhriz] bahwa ia telah menceritakan, bahwa pada saat fitnah Ibnu Zubair terjadi, [Jundab bin Abdullah Al-Bajali] pernah mengirim utusan kepada 'As'as bin Salamah seraya berkata, "Kumpulkanlah beberapa orang dari saudara-saudara kalian hingga aku bisa menceritakan suatu kabar kepada mereka. Maka diutuslah salah seorang kepada mereka, dan ketika mereka telah berkumpul, datanglah Jundab dengan memakai penutup kepala berwarna kuning seraya berkata, 'Bicarakanlah apa yang selama ini selalu kalian bicarakan', hingga terjadilah pembicaraan tersebut di antara mereka. Dan ketika telah sampai pembicaraan padanya, dia menyingkap penutup kepalanya dan berkata, 'Aku mendatangi kalian, bukan bermaksud untuk menyampaikan kabar dari Nabi kalian. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seorang utusan dari kaum muslimin kepada kaum musyrikin. Dan mereka benar-benar berhadap-hadapan sampai-sampai jikalau ada salah seorang dari kaum musyrikin yang ingin mengincar salah seorang dari kaum muslimin untuk dibunuh, niscaya dia bisa membunuhnya, dan demikian pun seorang dari kaum muslimin, dia bisa mengincarnya saat dia lengah.' Dia berkata, 'Dan kami saat itu diberitahukan peristiwa Usamah bin Zaid, yang mana ketika dia telah mengangkat pedangnya, tiba-tiba orang musyrik itu mengucap, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah', namun dia tetap saja membunuhnya. Maka Basyir pun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan dan menanyakan hal itu kepada beliau. Dia menceritakannya kepada beliau dan apa yang diperbuat oleh lelaki tadi. Maka beliau pun memanggil Usamah dan menanyainya, 'Kenapa kamu membunuhnya? ' Dia menjawab, 'Wahai Rasulullah, dia telah melukai kaum muslimin, dia telah membunuh si fulan dan si fulan, dan dia menyebutkan sebuah nama kepadanya, dan sungguh telah menyimpan dendam terhadapnya, namun ketika dia melihat pedangku ini, dia mengucap, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Apakah kamu yang telah membunuhnya? ' Dia menjawabnya, 'Ya.' Beliau bertanya lagi: 'Lalu apa yang hendak kamu perbuat dengan kalimat, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah', jika di hari kiamat kelak ia datang (untuk minta pertanggung jawaban) pada hari kiamat nanti? ' | muslim:142 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid] semuanya dari [Abdurrazzaq], [Ibnu Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang melakukan peperangan terhadap Hunain, maka beliau bersabda kepada seorang lelaki yang diakui sebagai seorang muslim: 'Orang ini termasuk ke dalam golongan ahli Neraka'. Saat kami sedang dalam kancah, kami lihat lelaki itu berperang dengan bersungguh-sungguh hingga menyebabkan dia terluka parah. Lalu ada yang melaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Wahai Rasulullah! Lelaki yang tuan katakan sebelum ini, bahwa dia merupakan ahli Neraka, pada hari ini ia telah berjuang dengan penuh semangat dan dia telah mati'. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan ke Neraka'. Sebagian kaum muslimin berada dalam keraguan tersebut. Tiba-tiba datang seseorang melaporkan bahwa dia tidak mati karena berjuang, tetapi luka parah. Pada malam itu, dia tidak sabar menghadapi kesakitan lukanya, maka dia membunuh dirinya sendiri, maka hal itu dilaporkan kepada Rasulullah. Rasulullah terus bertakbir: 'Allahu Akbar, aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.' Lalu Rasulullah menyuruh Bilal memberitahu semua orang bahwasanya tidak akan masuk Surga kecuali jiwa atau orang yang berserah diri (kepada Allah). Dan bahwa Allah telah menguatkan lagi agama ini dengan seorang lelaki yang gagah perkasa'." | muslim:162 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan al-Misma'i] dan [Muhammad bin al-Mutsanna] serta [Ishaq bin Ibrahim], Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang lainnya berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Abu al-Malih], bahwa Ubaidullah bin Ziyad mengunjungi [Ma'qil bin Yasar] ketika ia sedang sakit, Ma'qil kemudian berkata kepadanya, 'Sesungguhnya aku menceritakan kepadamu sebuah hadits, kalau bukan karena saya berada di ambang kematian, niscaya aku tidak menceritakannya kepadamu. Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak seorang pemimpin pun yang mengurusi perkara kaum muslimin, kemudian dia tidak bersungguh-sungguh bekerja untuk mereka dan menasihatinya, kecuali oa pasti tidak akan masuk surga bersama mereka'." | muslim:205 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bukair Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Yusuf Al Majisyun] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali bin Abu Thalib] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; Biasanya apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat, beliau membaca (do'a iftitah) sebagai berikut: "WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATHARAS SAMAAWAATI WAL ARDLA HANIIFAN WAMAA ANAA MINAL MUSYRIKIIN, INNA SHALAATII WA NUSUKII WA MAHYAAYA WA MAMAATII LILLAHI RABBIL 'AALAMIIN LAA SYARIIKA LAHU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANAA MINAL MUSLIMIIN ALLAHUMMA ANTAL MALIKU LAA ILAAHA ILLAA ANTA, ANTA RABBII WA ANAA 'ABDUKA ZHALAMTU NAFSII WA'TARAFTU BI DZANBII FAGHFIL LII DZUNUUBII JAMII'AN INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUB ILLAA ANTA WAH DINII LIAHSANAIL AKHLAAQ LAA YAHDII LIAHSANIHAA ILLAA ANTA WASHRIF 'ANNII SAYYI`AHAA LAA YASHRIFU 'ANNII SAYYI`AHAA ILLAA ANTA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHAIRU KULLUHU FII YADAIK WASY SYARRU LAISA ILAIKA ANAA BIKA WA ILAIKA TABAARAKTA WA TA'AALAITA ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIKA (Aku hadapkan wajahku kepada Allah, Maha pencipta langit dan bumi dengan keadaan ikhlas dan tidak mempersekutukanNya. Sesungguhnya shalatku, segala ibadahku, hidupku dan matiku, hanya semata-mata untuk Allah Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagiNya, dan karena itu aku patuh kepada perintahNya, dan berserah diri kepadaNya. Ya Allah, Engkaulah Maha Penguasa. Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Engkau. Engkaulah Tuhanku dan aku adalah hambaMu. Aku telah menzhalimi diriku dan aku mengakui dosa-dosaku. Karena itu ampunilah dosa-dosaku semuanya. Sesungguhnya tidak ada yang berwenang untuk mengampuni segala dosa melainkan Engkau. Dan tunjukilah kepadaku akhlak yang paling bagus. Sesungguhnya tidak ada yang dapat menunjukkannya melainkan hanya Engkau. Dan jauhkanlah akhlak yang buruk dariku, karena sesungguhnya tidak ada yang sanggup menjauhkannya melainkan hanya Engkau. Labbaik wa sa'daik (Aku patuhi segala perintahMu, dan aku tolong agamaMu). Segala kebaikan berada di tanganMu. Sedangkan kejahatan tidak datang daripadaMu. Aku berpegang teguh denganMu dan kepadaMu. Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi. Kumohon ampun dariMu dan aku bertobat kepadaMu)." Dan jika beliau ruku' beliau membaca: "ALLAHUMMA LAKA RAKA'TU WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU KHASYA'A LAKA SAM'II WA BASHARII WA MUKHKHII WA 'AZHMII WA 'ASHABII (Ya Allah, kepadaMu aku ruku', denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah diri, patuh dan tunduk kepadau pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulang-tulangku dan otot-ototku semuanya)." Kemudian bila beliau bangkit dari ruku' beliau membaca: "ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAAWAATI WA MIL`AL ARDLI WA MIL`A MAA BAINAHUMAA WA MIL`A MAAS YI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Ya Allah, Tuhan kami, untuk-Mulah segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh ruang antara keduanya, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu)." Kemudian apabila beliau sujud beliau membaca: "ALLAHUMMA LAKA SAJADTU WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU SAJADA WAJHIY LILLADZII KHALAQAHU WA SHAWWARAHU WA SYAQQA SYAM'AHU WA BASHARAHU TABAARAKALLAHU AHSANUL KHALIQIIN (Ya Allah, kepada Engkau aku sujud, dengan Engkau aku beriman, dan kepada Engkau aku berserah diri. Mukaku sujud kepada Tuhan yang menciptakan dan membentuknya, yang membukakan pendengaran dan penglihatannya. Maha suci Allah sebaik-baik Maha pencipta)." Kemudian pada akhir tasyahud sebelum memberi salam beliau membaca: "ALLAHUMMAGH FIRLII MAA QADDAMTU WA MAA AKHKHARTU WAMAA ASRARTU WA MAA A'LANTU WA ASRAFTU WA MAA ANTA A'LAMU BIHI MINNII ANTAL MUQADDiMU WA ANTAL MU`AKHKHIRU LAA ILAAHA ILLAA ANTA (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang lama dan yang baru yang tersembunyi dan nyata, yang aku lakukan keterlaluan dan engkau lebih tahu daripadaku. Engkaulah yang memajukan dan memundurkan. Tidak ada ilah selain Engkau)." Dan telah menceritakannya kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] -dalam jalur periwayatan yang lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nadlr] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [pamannya] Al Majisyuna bin Abu Salamah dari [Al A'raj] dengan isnad ini, dan ia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai shalat, beliau bertakbir dan membaca (do'a iftitah): "WAJJAHTU WAJHIYA." Beliau juga membaca: "WA ANA AWWALUL MUSLIMIN." Dan ketika beliau bangkit dari ruku', beliau membaca: "ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU." Beliau juga melanjutkan: "WA SHAWWARAHU FAAHSANA SHUWARAHU." Dan setelah setelah salam beliau membaca: "ALLAHUMMAGHFIR LII MAA QADAMTU." hingga akhir hadits. Dan ia tidak mengatakan; "Antara tasyahud dan salam." | muslim:1290 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar mengajak serta keluar para gadis dan wanita-wanita yang dipingit pada dua hari raya, dan beliau memerintahkan para wanita yang sedang haidl menjauh dari mushalla (tempat shalat) kaum muslimin. | muslim:1473 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu Athiyyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar mengajak serta keluar melakukan shalat idul fithri dan idul Adlha para gadis, wanita haid dan wanita yang sedang dipingit. Adapun mereka yang sedang haidl tidak ikut shalat, namun turut menyaksikan kebaikan dan menyambut seruan kaum muslimin. Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, di antara kami ada yang tidak memiliki baju." Beliau menjawab: "Hendaknya saudaranya yang memiliki jilbab memakaikannya." | muslim:1475 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il bin Ja'far] - [Ibnu Ayyub] berkata- telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepadaku [Sa'd bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Ibnu Safinah] dari [Ummu Salamah] bahwa ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin tertimpa musibah lalu ia membaca apa yang telah diperintahkan oleh Allah, 'INAA LILLAHI WAINNAA ILAIHI RAAJI'UUN ALLAHUMMA`JURNII FII MUSHIIBATI WA AKHLIF LII KHAIRAN MINHAA (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan akan kembali kepada Allah. Ya Allah, berilah kami pahala karena mushibah ini dan tukarlah bagiku dengan yang lebih baik daripadanya).' melainkan Allah menukar baginya dengan yang lebih baik." Ummu Salamah berkata; Ketika Abu Salamah telah meninggal, saya bertanya, "Orang muslim manakan yang lebih baik daripada Abu Salamah? Dia adalah orang-orang yang pertama-tama hijrah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian akupun mengucapkan doa tersebut. Maka Allah pun menggantikannya bagiku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ummu Salamah mengkisahkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Hatib bin Abu Balta'ah melamarku untuk beliau sendiri. Maka saya pun menjawab, "Bagaimana mungkin, aku telah mempunyai seorang anak wanita, dan aku sendiri adalah seorang pencemburu." Selanjutnya beliau pun menjawab: "Adapun anaknya, maka kita do'akan semoga Allah mencukupkan kebutuhannya, dan aku mendo'akan pula semoga Allah menghilangkan rasa cemburunya itu." | muslim:1525 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sallam bin Abu Muthi'] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] saudara sesusuan Aisyah, dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mayat yang dishalatkan oleh kaum muslimin dengan jumlah melebihi seratus orang, dan semuanya mendo'akannya, maka do'a mereka untuknya akan dikabulkan." Lalu saya menceritakannya kepada [Syu'aib bin Habhab], maka ia pun berkata; [Anas bin Malik] telah menceritakannya kepadaku dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | muslim:1576 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] -lafazh juga miliknya- ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat Fithrah di bulan Ramadlan atas setiap orang muslim, baik dia itu merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan, yaitu satu sha' kurma atau satu sha' gandum. | muslim:1635 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan Zakat Fithri di bulan ramadlan atas setiap jiwa dari kaum muslimin, baik orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki atau pun perempuan, anak kecil maupun dewasa, yaitu berupa satu sha' kurma atau satu sha' gandum. | muslim:1639 |
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim] dan ia adalah Al Fadlu Al Huddani, Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar suatu firqah (golongan) dari berbagai kelompok kaum muslimin, dan yang akan membunuhnya adalah salah satu dari dua kelompok yang paling dekat dengan kebenaran." | muslim:1767 |
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang puasa Wishal, maka seorang laki-laki dari kaum muslimin pun berkata, "Bukankah Anda sendiri melakukan puasa wishal wahai Rasulullah?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Siapakah di antara kalian yang sama denganku? Sungguh, ketika aku bermalam, Rabb-ku memberiku makan dan minum." Ketika ternyata mereka enggan untuk berhenti melakukan wishal, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berpuasa wishal bersama mereka satu hari kemudian satu hari. Setelah itu, mereka melihat hilal, maka beliau pun bersabda: "Seandainya bulan (Syawal) belum terbit niscaya akan aku perintahkan kepada kalian untuk meneruskannya -seolah beliau ingin memberikan hukuman lantaran keengganan mereka-." | muslim:1846 |
Telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Nadlr At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Khalid, yakni putra Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] radliallahu 'anhu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan puasa Wishal pada awal bulan Ramadlan sehingga orang-orang ikut melakukannya. Ketika hal itu sampai kepada beliau, beliau bersabda: "Sekiranya bulan itu dipanjangkan lagi, niscaya kami akan terus melakukan puasa wishal sehingga mereka yang berlebih-lebihan akan meninggalkan sikap berlebih-lebihannya itu. Sesungguhnya kalian tidaklah sebagaimana aku -atau beliau mengatakan- sesungguhnya aku tidaklah sebagaimana kalian, Rabb-ku senantiasa memberiku makan dan minum." | muslim:1849 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Abu Kuraib] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] ia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah berkhutbah di hadapan kami, lalu dia berkata; Barangsiapa yang mengatakan bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca selain Kitabullah dan Shahifah ini (kata Abu Ibrahim; lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya), maka sungguh dia pendusta. Di dalamnya juga tertulis Unta dan hewan-hewan sesembelihan lain (sebagai diyat). Juga tertulis bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai Madinah: "Madinah adalah tanah haram antara wilayah 'Air hingga Tsaur. Jadi barangsiapa yang membuat pelanggaran di Madinah atau melindungi orang yang berbuat pelanggaran, maka dia akan mendapatkan kutukan Allah, kutukan Malaikat dan semua manusia, serta Allah tidak menerima taubat dan tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat. Jaminan perlindungan kaum muslimin adalah satu, orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu. Barangsiapa yang mengakui orang lain yang bukan bapaknya sebagai bapaknya, maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Demikian akhir hadits Abu Bakar dan Zuhair, yaitu pada perkataan; "….orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu…" keduanya tidak menyebutkan lafad setelahnya, juga dalam hadits keduanya tidak ada kata; "lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya" Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah memngabarkan kepada kami [Ali bin Masruh] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Waki'] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini, sebagaimana hadits Abu Kuraib dari Abu Muawiyah, sampai akhir dengan sedikit tambahan; "Barangsiapa melanggar janji pada orang muslim maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Dan pada hadits keduanya lafad; barangsiapa menasabkan pada selain bapaknya. Sedang pada riwayat waki' tidak disebutkan hari kiamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Ubidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dengan sanad ini sebagaimana hadits Ibnu Mushir dan Waki' kecuali lafad; "…barangsiapa berwali kepada selain walinya.." dengan tetap menyebutkan laknat padanya. | muslim:2433 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Sulaiman] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Madinah adalah tanah haram. Maka siapa yang mengada-ngada di dalamnya, dia akan mendapatkan kutukan dari Allah, laknat para Malaikat dan laknat seluruh manusia. Tidak akan diterima tebusannya kelak pada hari kiamat." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin An Nadlr bin Abu Nadlr] telah menceritakan kepadaku [Abu Nadlr] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dengan isnad ini semisalnya. Namun ia tidak menyebutkan; "Kelak pada hari kiamat." Kemudian ia juga menambahkan; "Jaminan perlindungan kaum muslimin adalah satu, Orang yang paling rendah paling mereka (budak) bisa memberi perlindungan keamanan dengan jaminan itu. Dan barangsiapa yang melanggar penjanjian seorang muslim, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, laknat para malaikat dan seluruh manusia. Tidak akan diterima tebusan darinya kelak pada hari kiamat." | muslim:2434 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Utsman] dari [Anas] dia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Zainab, Ummu Sulaim menghadiahkan kepada beliau adonan kue di dalam mangkok yang terbuat dari batu. Anas berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah dan undanglah orang-orang Islam yang kamu temui." Lantas saya pergi dan mengundang siapa saja yang saya temui, kemudian mereka masuk (ke rumah beliau) dan menyantap makanan, lalu mereka kembali pulang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya ke dalam adonan tersebut sambil berdo'a Anas berkata; (meletakkan tangannya) ke dalam adonan tersebut dan mengucapkan do'a sebagaimana yang telah dikehendaki Allah. Saya tidak meninggalkan seorang pun yang saya temui melainkan saya mengundangnya, lantas mereka makan hidangan tersebut sampai kenyang, kemudian mereka kembali pulang. Kecuali sekelompok orang yang masih tetap bercakap-cakap, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam malu jika menegur mereka, sehingga beliau keluar dan meninggalkan mereka ke dalam rumah, maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: " Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, kecuali bila kamu telah dipersilahkan masuk untuk makan, Qatadah menambahkan; "Tanpa menunggu lama makanan terhidang, tetapi jika kamu diundang, maka masuklah… - sampai kepada firman-Nya - yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka." (Al Ahzab: 53). | muslim:2573 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dia berkata; " [Ali bin Abi Thalib] berkhutbah, seraya mengatakan; "Barangsiapa yang mengira bahwa di sisi kami ada sesuatu yang kami baca selain Kitabullah dan lembaran ini -ayah Ibrahim berkata; saat itu lembaran tesebut menggantung di sarungnya- sungguh dia telah berdusta, di dalamnya terdapat penjelasan tentang umur-rumu unta dan hukum-hukum melukai, dan di dalamnya juga tertulis bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kota Madinah dijadikan kota Haram (suci) yaitu antara 'Air hingga Tsaur. Barangsiapa yang berbuat kejahatan padanya atau melindungi pelaku kejahatan, maka ia berhak mendapat laknat Allah, Maliakat dan seluruh manusia, tidak diterima amalan fardhu maupun amalan sunnahnya. Jaminan (perlindungan) kaum Muslimin adalah satu, di mana bisa diusahakan oleh orang yang paling rendah dari mereka sekalipun. Barangsiapa yang menisbatkan diri kepada selain ayahnya, atau kepada selain walinya, maka ia berhak mendapatkan laknat dari Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya, Allah tidak akan menerima amalan fardhunya maupun amalam sunnahnya kelak di Hari Kiamat." | muslim:2774 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik bin Mi'wal] dari [Thalhah bin Musharif] dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berwasiat?" dia menjawab, "Tidak." Saya bertanya lagi, "Kenapa kaum Muslimin diperintahkan untuk berwasiat?" dia menjawab, "Beliau hanya mewasiatkan dengan Kitabullah Azza Wa Jalla." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] keduanya dari [Malik bin Mighwal] dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut. Hanya saja dalam hadits Waki' disebutkan, "Saya bertanya, "Kenapa manusia diperintahkan untuk berwasiat?", dan dalam hadits Ibnu Numair disebutkan, "Saya bertanya, "Kenapa kaum Muslimin di wajibkan untuk berwasiat?" | muslim:3086 |
Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Seorang laki-laki Muslim datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Masjid. Laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Namun beliau berpaling, lalu laki-laki itu pindah dan menghadap wajah beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Beliau tetap memalingkan muka ke arah lain hingga hal itu terjadi berulang sampai empat kali, setelah laki-laki itu mengakui sampai empat kali bahwa dirinya telah berzina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah kamu gila?" Jawab orang itu, "Tidak." Beliau bertanya kepadanya lagi: "Apakah kamu telah menikah?" dia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat: "Bawa orang ini, kemudian rajamlah dia." [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku dari [orang] yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dan aku termasuk dari orang yang merajamnya, lalu kami merajamnya di dekat Mushalla, ketika bebatuan menimpanya maka dia berusaha kabur, lalu kami dapatkan dia di bawah terik (matahari), kemudian kami merajamnya lagi." Dan telah diriwayatkan juga oleh [Laits] dari [Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini juga, dan dalam hadits keduanya, [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepada dari orang yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] sebagaimana yang telah di sebutkan oleh 'Uqail." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] semuanya dari [Az Zuhri] dari [Abu salamah] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayatnya 'Uqail dari Az Zuhri dari Sa'id dan Abu Salamah dari Abu Hurairah." | muslim:3202 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata, "Aku pernah ikut berperang di wilayah Fazarah di bawah komando Abu Bakar yang telah diangkat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memimpin kami. Ketika jarak ke mata air hanya membutuhkan waktu beberapa saat, maka Abu Bakar memerintahkan kami agar beristirahat sejenak sambil mengarahkan strategi penyerangan, bagaimana seharusnya mendekati mata air tersebut dan menyerang serta menawan tawanan. Lalu aku sempat melihat di antara mereka (musuh) ada tawanan dari anak-anak dan wanita. Karena merasa khawatir mereka akan mendaki gunung terlebih dahulu, maka aku menghujani dengan anak panah ke arah rombongan musuh yang berada di sekitar gunung. Begitu melihat anah panah melesat ke arah mereka, mereka pun berhenti dan aku pun meringkus mereka. Ternyata di antara mereka terdapat seorang wanita dari Bani Fazarah yang mengenakan penutup kepala yang terbuat dari kulit, ditemani dengan anak gadisnya yang cantik rupawan di antara bangsa Arab. Kemudian aku menyerahkannya kepada Abu Bakar, lalu Abu Bakar memberikan anak gadisnya kepadaku sebagai harta ghanimah. Setelah itu kami pulang dan tiba di Madinah, dan aku juga belum sempat menggauli gadis tersebut. Ketika aku berada di pasar, aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau langsung bersabda kepadaku: "Wahai Abu Salamah, berikanlah anak gadis kemarin kepadaku!" Maka aku menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Allah sungguh ia telah menakjubkanku, namun aku belum sempat menggaulinya." Kemudian di esok harinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku di pasar seraya bersabda kepadaku: "Wahai Salamah, berikanlah anak gadis kemarin kepadaku!" Maka aku berkata, "Dia untukmu wahai Rasulullah, demi Allah aku belum pernah menggaulinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan gadis tersebut ke Makkah sebagai tebusan pasukan kaum Muslimin yang tengah ditawan di sana." | muslim:3299 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Ishaq bin Manshur], [Ibnu Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami, sedangkan [Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa kaum Yahudi Bani Nadlir dan Bani Quraidzah hendak memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliaupun mengusir Bani Nadlir dan membiarkan Bani Quraidzah (tetap berada di Madinah-pent) sampai akhirnya mereka memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun membunuh para kaum lelaki dari mereka, lalu para wanita, anak-anak, dan harta benda mereka beliau bagikan kepada kaum muslimin. Namun sebagian mereka ada yang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta jaminan keamanan dan masuk Islam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengeluarkan seluruh kaum Yahudi yang ada di Madinah, baik itu Bani Qainuqa', para pengikut Abdullah bin Salam, Bani Haritsah, dan semua kaum Yahudi yang ada di Madinah tanpa terkecuali." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Maisarah] dari [Musa] dengan sanad yang sama seperti ini. Hadits ini dan juga hadits Ibnu Juraij lebih banyak dan lebih lengkap." | muslim:3312 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Yunus Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata, "Kami pernah ikut perang Hunain bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika kami telah berhadapan dengan musuh, aku maju lebih dahulu dengan mendaki bukit, tiba-tiba aku bertemu dengan seorang musuh lalu ku panah dia dengan panahku, tetapi dia menghilang seketika sehingga aku tidak tahu apa yang sedang dibuatnya. Ketika aku melihat musuh, ternyata mereka telah berada di atas bukit yang lain. Lalu mereka bertempur dengan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Para sahabat mundur dan aku juga ikut mundur dengan kocar kacir. Sa'at itu aku mengenakan dua kain burdah, yang satu kupakai sebagai sarung dan yang lain aku selempangkan. Tiba-tiba sarungku lepas, lalu aku ikatkan dua kain tersebut menjadi satu. Aku lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berlari, sedangkan beliau berada di atas bighal putihnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rupanya Ibnu Akwa' melihat sesuatu yang menakutkan." Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkepung, beliau turun dari bighalnya, kemudian beliau mengambil segenggam tanah dan melemparkannya ke arah musuh sambil bersabda: "Muka-muka buruk." Maka tidaklah Allah menyisakan dari mereka melainkan wajah-wajah mereka telah dipenuhi dengan segenggam tanah. Lalu mereka lari tunggang langgang. Allah Azza Wa Jalla telah mengalahkan mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikan ghanimah kepada kaum Muslimin." | muslim:3328 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] dan [Muhammad bin Rafi'] serta [Abd bin Humaid] sedangkan lafadznya dari Ibnu Rafi', [Ibnu Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] bahwa [Usamah bin Zaid] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki keledai yang berpelana dan di bawahnya ada kain selimut usang hasil produksi Fadakiyah. Sedangkan Usamah membonceng di belakang beliau. Ketika itu beliau pergi hendak menjenguk Sa'd bin Ubadah di perkampungan Bani Harits bin Khazraj sebelum terjadi perang Badar. (Di tengah perjalanan) beliau melewati suatu majlis yang terdiri dari orang-orang Muslim, orang-orang Musyrik penyembah berhala dan orang-orang Yahudi, dan di antara mereka terdapat Abdullah bin Ubay dan Abdullah bin Rawahah. Ketika melihat debu bekas derap langkah kami, maka Abdullah bin Ubay menutup hidungnya dengan kain cadar, sambil berkata, "Janganlah kalian taburkan debu kepada kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi salam kepada mereka, kemudian berhenti dan turun. Beliau mengajak mereka kepada Allah dengan membacakan ayat-ayat Al Qur'an kepada mereka, justru Abdullah bin Ubay berkata, "Heh...tidak adakah yang lebih baik daripada ini?" jika apa yang kamu katakan benar, maka kalian jangan mengganggu dalam majlis kami, pulanglah ke rumahmu, dan bacakanlah kepada orang yang datang kepadamu." Maka Abdullah bin Rawahah angkat bicara, "Datanglah ke Majlis kami, sesungguhnya kami menyukai hal itu." Usamah mengatakan, "Maka terjadilah perang mulut antara orang-orang Muslim, orang-orang Musyrik dan orang-orang Yahudi, hingga hampir terjadi perkelahian. Akan tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dapat menenangkan mereka, lalu beliau menaiki kendaraannya dan pergi ke rumah Sa'ad bin Ubadah. Kemudan beliau bersabda: "Hai Sa'd, tahukah kamu apa yang baru diucapkan oleh Abu Hubab? -maksudnya adalah Abdullah bin Ubay- dia telah mengatakan begini dan begini." Sa'd lalu berkata, "Ma'afkanlah dia wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya Allah telah memberi Anda apa yang telah diberi-Nya, sebelum kedatangan Anda, penduduk negeri ini telah sepakat hendak memakaikan mahkota dan melilitkan surban kepadanya. Tetapi Allah menggagalkannya dengan kebenaran yang diberikan-Nya kepada Anda. Karena itu, dia merasa iri terhadap anda. Itulah sebabnya dia banyak membuat ulah seperti yang anda saksikan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujjain] -yaitu Ibnu Al Mutsanna- telah menceritakan kepada kami [Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad seperti ini, dengan sedikit tambahan, "Hal itu terjadi sebelum Abdullah masuk Islam." | muslim:3356 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim] -yaitu Ibnu Isma'il- dari [Al Muhajir bin Mismar] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqahs] dia berkata, "Aku mengirim surat kepada [Jabir bin Samurah] melalui pelayanku, Nafi', supaya dia mengabarkan kepadaku hadits yang pernah didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." 'Amir berkata, "Kemudian dia membalas suratku: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari Jum'at petang, yaitu ketika seorang suku Aslam sedang dirajam, beliau bersabda: "Agama ini (Islam) akan senantiasa tegak hingga hari Kiamat atau sampai habis dua belas khalifah memerintah kalian, semuanya dari suku Quraisy." Dan saya juga mnendengar beliau bersabda: "Sekelompok kaum Muslimin akan menaklukkan istana putih Kisra (Persia)." Dan aku juga mendengar beliau bersabda: "Sebelum terjadi hari Kiamat, akan muncul para pembohong (Dajjal), maka waspadalah terhadap mereka." Aku mendengar pula beliau bersabda: "Jika Allah mengaruniaimu suatu kebaikan (kekayaan), pertama-tama manfaatkanlah untuk dirimu sendiri dan keluargamu." Aku mendengar pula beliau bersabda: "Aku lebih dahulu dan menunggu di telaga." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Muhajir bin Mismar] dari ['Amir bin Sa'd] bahwa dia pernah mengirim surat kepada [Ibnu Samurah Al 'Adawi]: "Ceritakanlah kepada kami apa yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Maka dia menjawab: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…seperti hadit Hatim." | muslim:3398 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Maslim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Busr bin 'Ubaidullah Al Hadlrami] bahwa dia mendengar [Abu Idris Al Haulani] berkata; saya mendengar [Hudzaifah bin Yaman] berkata, "Biasanya orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebajikan. Namun justru saya bertanya kepada beliau tentang kejahatan, karena saya khawatir akan menimpaku. Lalu saya bertanya, "Wahai Rasulullah! Kami dahulu berada dalam kejahilan dan kejahatan, karena itu Allah Ta'ala menurunkan kebaikan (agama) ini kepada kami. Mungkinkah sesudah ini timbul lagi kejahatan?" beliau menjawab: "Ya." Saya bertanya lagi, "Apakah setelah itu ada lagi kebaikan?" beliau menjawab: "Ya, akan tetapi ada cacatnya! saya bertanya, "Apa cacatnya?" Beliau bersabda: "Kaum yang mengamal sunnah selain dari sunnahku, dan memimpin tanpa hidayahku, kamu tahu mereka tapi kamu ingkari." Saya bertanya, "Apakah setelah itu akan ada kejahatan lagi?" Jawab beliau: "Ya. Yaitu orang-orang yang menyeru menuju neraka Jahannam, barangsiapa memenuhi seruannya maka ia akan dilemparkan ke dalam neraka itu." Maka saya bertanya lagi, "Wahai Rasulullah! Tunjukanlah kepada kami ciri-ciri mereka." Beliau menjawab: "Baik. Kulit mereka seperti kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana petunjuk anda seandainya saya menemui hal yang demikian?" Jawab beliau: "Tetaplah kamu bersama jama'ah kaum muslimin dan imam (pemimpin) mereka." Saya bertanya lagi, "Jika tidak ada jama'ah dan imam?" beliau menjawab: "Tinggalkan semua kelompok meskipun kamu menggigit akar kayu sampai ajal menjemput, dan kamu masih tetap pada pendirianmu." | muslim:3434 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Amarah] -yaitu Ibnu Al Qa'qa'- dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah menjamin bagi orang yang berperang di jalan-Nya, tidak ada yang mendorongnya keluar kecuali karena ingin jihad di jalan-Ku, ia iman dengan Aku dan membenarkan para rasul-Ku, maka Aku menjamin akan memasukkannya ke dalam surga atau mengembalikannya pulang ke rumahnya dengan membawa kemenangan berupa pahala dan ghanimah. Demi dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidak ada seseorang pun yang terluka dalam perang fi sabilillah, melainkan kelak di hari Kiamat ia akan datang dalam keadaan luka seperti semula, warna warna darah dan baunya bau minyak kesturi. Demi dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sekiranya tidak memberatkan kaum Muslimin, sungguh selamanya aku tidak ingin tertinggal di belakang ekspedisi berperang menegakkan agama Allah, namun saya tidak mampu untuk menanggung biaya mereka, sedangkan mereka juga tidak memiliki kelapangan, padahal mereka merasa kecewa tidak ikut berperang bersamaku. Demi dzat yang jiwa Muhammad berada ditangan-Nya, sesungguhnya saya ingin sekali berperang fi sabilillah, kemudian saya terbunuh, lalu saya berperang lagi lalu saya terbunuh, setelah itu saya berperang lagi dan terbunuh." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari ['Umarah] dengan sanad diatas. | muslim:3484 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Agama ini akan senantiasa menang selagi masih ada sekelompok kaum Muslimin yang berperang (di jalan Allah) hingga datang hari Kiamat." | muslim:3546 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Mutharif] dari ['Amir] dari [Al Barra`] dia berkata, "Pamanku, Abu Burdah, pernah menyembelih sebelum melaksanakan shalat Iedul Adlha, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah kambing yang disembelih untuk dagingnya." Pamanku berkata, "Ya Rasulullah, aku punya memiliki seekor kambing muda." Beliau bersabda: "Sembelihlah, dan ini hanya khusus kamu bukan untuk yang lain." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Barangsiapa berkurban sebelum shalat (Iedul Adlha), dia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa menyembelih setelah shalat (Iedul Adlha), maka sempurnalah ibadahnya dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat." | muslim:3624 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahab] Telah mengabarkan kepada ku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhasil menaklukkan kota Mekkah, beliau pergi dengan pasukannya untuk berperang di Hunain. Dalam peperangan itu Allah memenangkan agama-Nya dan kaum muslimin. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi Shafwan bin Umayyah seratus ekor ternak, kemudian ditambah dua ratus ekor lagi." [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Shafwan] berkata; 'Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberiku hadiah yang banyak sekali. Sebenarnya dahulu beliau adalah orang yang paling saya benci, tetapi karena beliau selalu memberi hadiah kepadaku, sehingga beliau kini adalah orang yang paling saya cintai.' | muslim:4277 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang muslim yang paling besar dosanya terhadap kaum muslimin lainnya adalah orang yang bertanya tentang sesuatu yang sebelumnya tidak diharamkan bagi kaum muslimin, tetapi akhirnya sesuatu tersebut diharamkan bagi mereka karena pertanyaannya." | muslim:4349 |
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abu Bakr bin An Nadhr] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan ['Abdur Rahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; dua orang laki-laki saling mencela, satu orang dari muslim dan satu orang lagi dari yahudi. Laki-laki muslim berkata; "Dan demi Dzat yang telah memilih Muhammad di atas penduduk alam." Dan laki-laki dari yahudi berkata; "dan demi Dzat yang telah memilih Musa di atas penduduk alam." Maka marahlah laki-laki muslim tersebut seraya memukul wajahnya, lalu laki-laki yahudi tersebut mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam dan mengabarkan dengan apa yang telah terjadi di antara keduanya, Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Janganlah engkau mengutamakan aku atas Musa, sesungguhnya pada hari kiamat kelak manusia akan pingsan dan akulah orang yang pertama kali tersadar, tetapi aku dapati Musa tengah berdiri di dekat `Arsy, hingga aku tidak tahu apakah ia termasuk orang yang pingsan kemudian ia tersadar sebelum aku, atau memang ia termasuk yang Allah Azza Wa Jalla kecualikan untuk tidak pingsan." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi] dan [Abu Bakr bin Ishaq] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata; dua orang laki-laki saling mencela, satu orang dari muslim dan satu orang lagi dari yahudi. -sebagaimana Hadits Ibrahim bin Sa'ad dari Ibnu Syihab Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; seorang Yahudi yang telah dipukul wajahnya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -dan seterusnya yang semakna dengan Hadits Az Zuhri, hanya saja dia berkata dengan kalimat; 'hingga aku tidak tahu apakah ia termasuk orang yang pingsan kemudian ia tersadar sebelum aku, atau memang ia sudah cukup dengan pingsannya ketika di bukit Thur hingga tidak pingsan lagi.' | muslim:4377 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad]; Telah menceritakan kepada kami [Hatim] yaitu Ibnu Isma'il dari [Bukair bin Mismar] dari ['Amir bin Sa'ad] dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menggabungkan kedua orang tuanya sebagai tebusan baginya pada perang Uhud." Saad bin Abi Waqqash berkata; "Seorang laki-laki musyrik telah memanas-manasi kaum muslimin." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: "Panahlah dia!" Sa'ad berkata; Lalu saya membidiknya dengan sebuah anak panah tanpa mata panah yang tajam hingga tepat mengenai Iambungnya. kemudian orang tersebut tersungkur dan terbukalah auratnya. Melihat itu, Rasulullah tersenyum puas hingga terlihat gigi rahamnya." | muslim:4431 |
Telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Abdul Adhim Al Anbari] dan [Ahmad bin Ja'far Al Ma'qiri] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [An Nadhr] yaitu Ibnu Muhammad Al Yamami Telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abbas] dia berkata; 'Dulu kaum muslimin tidak menghargai dan tidak memberikan kedudukan yang layak bagi Abu Sufyan. Oleh karena itu, pada suatu hari ia (Abu Sufyan) berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; 'Ya Rasulullah, berilah aku tiga permintaan! Rasulullah menjawab: 'Ya.' Abu Sufyan melanjutkan pembicaraannya; 'Pertama, saya mempunyai seorang puteri yang terbaik dan tercantik di negeri Arab, yaitu Ummu Habibah. Saya ingin menikahkannya dengan engkau.' Rasulullah menjawab: 'Ya.' 'Kedua, lanjut Abu Sufyan; 'Saya berharap engkau menjadikan Muawiyah bin Abu Sufyan sebagai juru tulis engkau yang selalu mendampingi engkau.' Rasulullah menjawab: 'Ya.' Abu Sufyan mengakhiri permintaannya; 'Ketiga, saya harap engkau menugaskan saya untuk bertempur di medan perang melawan orang-orang kafir, sebagaimana dulu -sebelum masuk Islam- saya memerangi kaum muslimin.' Rasulullah pun menjawab: 'Ya.' Abu Zumail berkata; 'Seandainya saja Abu Sufyan tidak meminta hal tersebut kepada Rasulullah, maka Rasulullah pasti tidak akan memberikannya. Karena, bagaimana pun juga, Rasulullah tidak pernah menjawab selain 'ya' jika beliau diminta tentang sesuatu.' | muslim:4557 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya dari [Ibnu 'Uyainah] dan lafazh ini milik Qutaibah; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Muhaishin] seorang syaikh dari bangsa Quraisy, dia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] bercerita dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Tatkala telah turun ayat yang mengatakan: "Ketika turun ayat Al Qur'an yang berbunyi Barang siapa berbuat kejelekan, niscaya ia akan dibalas dengan kejelekan (siksa) (Qs. An-Nisaa'(4): 123), maka kaum muslimin pun merasa prihatin. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian berlebihan, tempuhlah kejujuran dan perbaikilah dirimu. Sesungguhnya setiap musibah yang menimpa seorang muslim itu adalah sebagai penghapus dosa, termasuk pula jika ia terantuk batu ataupun tertusuk duri.' Muslim berkata; 'Dia adalah Umar bin Abdurrahman bin Muhshin dari penduduk Makkah. | muslim:4671 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; 'Pada suatu hari, ada dua orang yang bertamu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian kedua orang tersebut membicarakan sesuatu yang tidak saya ketahui kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga membuat beliau marah. Tak lama kemudian, saya mendengar Rasulullah melaknat dan mencaci mereka. Setelah kedua laki-laki itu keluar, saya pun bertanya kepada beliau; 'Ya Rasululah, sepertinya dua orang laki-Iaki tadi tidak memperoleh kebaikan, sebagaimana yang diperoleh oleh orang lain. RasuluIIah balik bertanya: 'Apa maksudnya ya Aisyah? ' Aisyah menjawab; 'Maksud saya, engkau telah melaknat dan mencaci-maki kedua orang tersebut.' Lalu Rasulullah bersabda: 'Hai Aisyah, tidak tahukah kamu apa yang pernah saya syaratkan kepada Tuhanku? Sesungguhnya aku telah memohon: 'Ya Allah, aku hanyalah seorang manusia. Jika ada seorang muslim yang aku laknat atau aku maki, maka jadikanlah hal tersebut sebagai pelebur dosa dan pahala baginya.' Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami ['Ali bin Hujr As Sa'idi] dan [Ishaq bin Ibrahim] serta ['Ali bin Khasyram] -secara keseluruhan- dari ['Isa bin Yunus] keduanya dari [Al A'masy] melalui jalur ini yang serupa dengan Hadits Jarir dan dia berkata; di dalam Hadits 'Isa; keduanya lalu berpaling dari Rasulullah, hingga akhirnya beliau memakinya dan melaknatnya serta mengusir keduanya. | muslim:4705 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah saya hanya manusia, orang muslim mana saja yang aku cela, atau aku laknat atau aku cambuk, maka jadikanlah baginya sebagai penyuci atau rahmat. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Hanya saja dia menggunakan lafazh; penyuci dan pahala. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] keduanya dari [Al A'masy] dengan sanad 'Abdullah bin Numair yang serupa dengan Haditsnya. Hanya saja dia menggunakan lafazh; 'semoga dijadikan baginya sebagai pahala.' Sedangkan di dalam Hadits Abu Hurairah dan Jabir dengan menggunakan lafazh; 'semoga dijadikan baginya sebagai rahmat.' | muslim:4706 |
Telah menceritakan kepadaku [Harun bin 'Abdullah] dan [Hajjaj bin Asy Sya'ir] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya hanya seorang manusia dan saya telah meminta syarat kepada Rabbku Azza Wa Jalla agar hamba muslim mana saja yang aku cela atau aku hina maka hal itu menjadi penyuci dan pahala baginya." Telah menceritakannya kepadaku [Ibnu Abu Khalaf] Telah menceritakan kepada kami [Rauh]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] seluruhnya dari [Ibnu Juraij] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. | muslim:4711 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al A'laa] lafazh ini milik 'Abdullah keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian melewati masjid atau pasar dengan membawa busur panah, maka hendaklah ia memegang mata panahnya hingga tidak mengenai salah seorang dari kaum muslimin." Atau beliau bersabda: 'hendaklah menggenggam mata panahnya.' | muslim:4740 |
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Pada suatu ketika ada seseorang yang melewati sebatang ranting pohon yang menjuntai ke jalan. Kemudian orang tersebut berkata; 'Demi Allah, saya akan menyingkirkan ranting pohon ini agar tidak mengganggu kaum muslimin yang lewat.' Akhirnya orang tersebut dimasukkan ke dalam surga.'" | muslim:4744 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Bahz]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada sebuah pohon yang menghalangi kaum muslimin lewat, lalu seseorang memotongnya. Karenanya orang tersebut masuk surga." | muslim:4746 |
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Aban bin Sham'ah]; Telah menceritakan kepadaku [Abu Al Wazi']; Telah menceritakan kepadaku [Abu Barzah] dia berkata; "Saya pernah bertanya; 'Ya Rasulullah, ajarkanlah kepada saya sesuatu yang dapat saya ambil manfaatnya! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Singkirkanlah gangguan dari jalan kaum muslimin! '" | muslim:4747 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah tiga anak milik salah seorang dari kaum Muslimin meninggal dunia, lalu ia tersentuh api neraka, kecuali sebatas melewatinya saja, yang Allah telah bersumpah siapapun akan melewatinya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid] dan [Ibnu Rafi'] dari ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] melalui sanad Malik dengan Hadits yang semakna. Namun di dalam Hadits Sufyan disebutkan dengan lafazh; 'Fayalija' (lalu ia masuk) ke neraka, kecuali sebatas melewatinya saja, yang Allah telah bersumpah siapapun akan melewatinya." | muslim:4766 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Khaththab Ziyad bin Yahya Al Hassani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk seorang laki-laki muslim yang sedang sakit parah sampai kurus dan lemah seperti seekor burung kecil. Kemudian Rasulullah bertanya kepadanya: "Apakah kamu pernah berdoa ataupun memohon sesuatu kepada Allah?" Sahabat tersebut menjawab; 'Ya, saya pernah berdoa; 'Ya Allah ya Tuhanku, apa yang akan Engkau siksakan kepadaku di akhirat kelak, maka segerakanlah siksa tersebut di dunia ini! ' Mendengar pengakuannya itu, Rasulullah pun berkata: 'Subhanallah, mengapa kamu berdoa seperti itu. Tentu kamu tidak akan tahan. Mengapa kamu tidak berdoa: 'Ya Allah, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta peliharalah kami dari siksa neraka.' Anas berkata; 'Lalu Rasulullah berdoa kepada Allah untuk sahabat tersebut dan akhirnya Allah pun menyembuhkannya.' Telah menceritakannya kepada kami ['Ashim bin An Nadhr At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dengan sanad ini sampai perkataannya 'dan selamatkan kami dari api neraka' dan tidak menyebutkan tambahannya. Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk seseorang dari para sahabatnya yang sakit, hingga orang itu seakan-akan seperti burung kecil. -sebagaimana yang semakna dengan Hadits Humaid.- hanya ada sedikit tambahan, beliau bersabda: 'kamu tidak akan mampu menghadapi adzab Allah, ' -tanpa menyebutkan kalimat; 'lalu beliau mendo'akannya hingga dia sembuh kembali.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh Al 'Aththar] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. | muslim:4853 |
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Zurarah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ismail] dari [Ayub] dari [Hafshah] dia berkata; " [Ummu Athiyyah] berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Ayahku menjadi jaminanku'. Aku berkata, 'Apakah kamu mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda begini dan begitu? ' Ia menjawab, 'Ya, ayahku menjadi jaminanku. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Hendaklah para budak dan gadis-gadis pingitan, serta perempuan-perempuan yang sedang haidl keluar untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Perempuan-perempuan yang sedang haidl hendaknya menjauh dari tempat shalat." | nasai:387 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Utsman bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syuraih bin Yazid Al Hadhrami] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Syu'aib bin Abu Hamzah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; "Bila Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memulai shalat maka beliau bertakbir, kemudian mengucapkan -doa yang artinya- Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanya bagi Allah, Rabb semesta alam, yang tiada sekutu bagi-Nya. Demikianlah aku diperintahkan, dan aku termasuk kaum muslimin. Ya Allah, tunjukkan saya kepada perbuatan yang terbaik dan kepada akhlak yang terbaik, karena tidak ada yang bisa menunjukkan kepada yang terbaik kecuali Engkau. Jagalah aku dari perbuatan jelek dan akhlak yang jelek, karena tidak ada yang bisa menjagaku dari kejelekan kecuali Engkau '." | nasai:886 |
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin 'Usman Al Himshi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Hamir] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dan menyebutkan sebelumnya dari [Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj] dari [Muhammad bin Maslamah] bahwa jika Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bangkit untuk mengerjakan shalat sunnah maka beliau membaca -doa yang artinya- "Allah Maha Besar aku hadapkan wajahku (tujuanku) kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan lurus dan pasrah. Aku tidak termasuk orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku (Kurbanku). hidupkun dan matiku hanya bagi Allah, Rabb semesta alam, yang tiada sekutu bagi-Nya. Demikianlah aku diperintahkan, dan aku termasuk kaum muslim. Ya Allah, Engkau adalah penguasa yang tiada Dzat yang berhak disembah selain Engkau. Engkau Maha Suci dan dengan memuji-Mu." Kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam membaca surat (al-Fatihah). | nasai:888 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Isra'il bin Musa] dia berkata; aku mendengar [Al Hasan] berkata; aku mendengar [Abu Bakrah] berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar, dan Hasan bersamanya. Beliau kadang menghadap manusia, dan kadang menghadap ke arah Hasan, lalu bersabda: 'Cucuku ini adalah Sayyid (Pemimpin). Semoga Allah mendamaikan dua kelompok besar kaum muslimin dengan perantaranya'." | nasai:1393 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] dia berkata; '"Hujan pernah tidak turun selama satu tahun, maka sebagian kaum muslim datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at. Mereka berkata; 'Wahai Rasulullah, hujan telah terhenti, bumi telah menjadi tandus, dan harta benda telah hancur'. Lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam mengangkat kedua tangannya. Kami tidak melihat awan di langit. Lalu beliau menjulurkan tangannya (hingga kami melihat putihnya ketiak beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam) untuk meminta hujan kepada Allah Azza wa Jalla." Anas berkata; "Kami belum (selesai) shalat Jum'at, namun seseorang yang tinggal dekat dengan masjid sudah merasa sulit untuk pulang ke keluarganya (karena derasnya hujan penerj). Hal tersebut berlangsung sampai hari Jum'at berikutnya. Pada hari Jum'at berikutnya orang-orang berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Wahai Rasulullah, rumah-rumah telah hancur dan kendaraan tak bisa berjalan Anas berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum karena cepatnya rasa bosan anak Adam, lalu beliau bersabda: `Ya Allah (turunkanlah hujan) disekitar kami dan jangan di atas kami'. Lalu awan atau hujan itu menjauh dari Madinah." | nasai:1510 |
Telah mengabarkan kepadaku [Katsir bin 'Ubaid] dari [Baqiyyah] dari [Syu'aib] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salim bin 'Abdullah] dari [bapaknya] dia berkata; "Aku pernah berperang bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam di arah Najed. Kami bertemu musuh, maka beliau menyuruh kami berbaris, lalu beliau shalat bersama kami. Sebagian dari kami berdiri bersamanya dan sebagian yang lain menghadap ke arah musuh. Kemudian beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam ruku' satu kali, dan ikut ruku' pula orang yang bersamanya, lalu beliau sujud dua kali, kemudian mereka pergi menuju kelompok yang belum shalat. Setelah itu datanglah kelompok yang belum shalat, lalu Rasulullah ruku' satu kali dan sujud dua kali bersama mereka. Kemudian beliau mengucapkan salam, dan berdirilah semua kaum muslimin dan semuanya ruku' satu kali dan sujud dua kali sendiri-sendiri." | nasai:1521 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Zurarah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dia berkata; "Tidaklah [Ummu Athiyyah] menyebut Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam melainkan dia berkata; 'Biaba (bapakku jadi jaminan) '. Maka aku bertanya kepadanya; 'Apakah engkau pernah mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam menyebutkan hal ini dan itu? ' Dia menjawab, 'Ya, bapakku jadi jaminan. Beliau pernah bersabda; "Hendaknya perempuan yang tidak dipingit dan perempuan yang dipingit, serta perempuan yang sedang haid keluar untuk menyaksikan hari raya dan seruan kaum muslim, dan perempuan yang sedang haid hendaknya menjauh dari tempat shalat." | nasai:1540 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dia berkata; "Aku pernah berjumpa [Ummu Athiyyah], lalu aku bertanya kepadanya; 'Apakah engkau pernah mendengarnya dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam yang mana Ummu Athiyah bila mengingatnya dia berkata; "Bapakku jadi jaminannya" Beliau bersabda: 'Hendaknya perempuan yang tidak dipingit dan perempuan yang dipingit keluar untuk menyaksikan hari raya dan seruan kaum muslim, dan perempuan yang sedang haid hendaknya menjauh dari tempat shalat.' | nasai:1541 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Al Mughirah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Utsman] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Bagaimana cara shalat malam? Lalu beliau menjawab: "Dua rakaat-dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan segera Subuh maka shalatlah witir satu rakaat." | nasai:1654 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah tiga anak milik salah seorang dari kaum Muslimin meninggal dunia, lalu ia tersentuh api neraka, kecuali sebatas melewatinya saja, yang Allah telah bersumpah siapapun akan melewatinya." | nasai:1852 |
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] dari [Sallam bin Abu Muthi' Ad Dimasyqi] dari [Ayyub] dari [Abu Qibalah] dari ['Abdullah bin Yazid] -saudara sepersusuan 'Aisyah- dari ['Aisyah Radliyatul anha], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah seorang mayit dishalati oleh umat dari kalangan kaum Muslimin yang jumlah mereka mencapai seratus, semuanya memberikan kesaksian baik, kecuali akan diberi syafa'at padanya." [Sallam] berkata; ' hal itu aku ceritakan kepada [Syu'aib bin Al Habhab] lalu ia berkata; ' [Anas bin Malik] telah menceritakan hal itu kepadaku dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.' | nasai:1964 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Zurarah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari ['Abdullah bin Yazid] -saudara sepersusuan 'Aisyah- dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang dari kaum Muslimin meninggal dunia kemudian dishalati oleh umat manusia yang jumlah mereka seratus, lalu kemudian mereka memberi kesaksian baik, kecuali akan diberi syafa'at padanya." | nasai:1965 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Waki'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin As Saib] dari seorang lelaki yang bernama ['Ubaidullah bin Mu'ayyah] dia berkata; "Dua orang dari kaum Muslimin gugur pada perang Thaif, lalu mereka berdua dibawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan agar mereka dikubur sebagaimana mereka meninggal, dan Ibnu Mu'ayyah dilahirkan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | nasai:1976 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; Aku mendengar [Humaid bin Hilal] dari [Sa'd bin Hisyam bin 'Amir] dari [bapaknya] dia berkata; "Setelah terjadi perang Uhud, ada beberapa orang muslimin yang tertimpa musibah dan banyak orang yang terluka, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gali, perluas dan kuburkanlah dua dan tiga orang dalam satu kuburan, serta dahulukan di antara mereka yang paling banyak hafalan Al Qur'annya." | nasai:1984 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Aswad bin Syaiban] -dan dia adalah seorang yang tsiqah- dari [Khalid bin Sumair] dari [Basyir bin Nahik] bahwasanya [Basyir bin Al Khashashiyah] berkata; "Aku pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati kuburan kaum Muslimin, lalu beliau bersabda: "Sungguh banyak kejahatan yang tak terkejar oleh mereka." Kemudian melewati kuburan kaum musyrikin, lalu beliau bersabda; "Sungguh banyak kebaikan yang tak terkejar mereka." Kemudian beliau menoleh sebentar, tiba-tiba beliau melihat seorang laki-laki berjalan di antara kuburan dengan memakai sandalnya, lalu beliau bersabda; "Wahai orang yang memakai sandal kulit, buang kedua sandalmu." | nasai:2021 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hushain 'Abdullah bin Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Mujahid] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Bapakku menikahkanku dengan seorang wanita, lalu ia datang mengunjunginya (wanita itu), kemudian ia bertanya; "Bagaimana pendapatmu tentang suamimu?" Wanita itu menjawab; "Sebaik-baik laki-laki adalah dari seorang laki-laki yang ia tidak pernah tidur malam dan tidak pernah berbuka di siang hari." Lalu ia berbicara dengan suara tinggi kepadaku. Ia berkata; "Aku nikahkan kamu dengan seorang wanita dari kaum muslimin, namun kamu menyepelekan -tidak menggauli layaknya seorang istri-." Ia berkata; "Kemudian aku tidak memperhatikan perkataannya, karena aku melihat kekuatan dan kesungguhan pada diriku. Lalu berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau menegur seraya bersabda: "Tetapi aku bangun malam dan tidur, berpuasa dan berbuka, bangun malam dan tidurlah, berpuasa dan berbukalah." Beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari setiap bulan." Aku berkata; "Aku masih kuat -melakukan- lebih dari itu." Beliau bersabda: "Berpuasalah seperti puasanya Nabi Daud -alaihis-salam-, berpuasalah sehari dan berbukalah sehari." Aku berkata; "Aku masih kuat -melakukan- lebih dari itu!" Beliau bersabda: "Bacalah Al Qur'an setiap bulan." Kemudian selepas dari lima belas hari aku berkata; "Aku masih kuat melakukan lebih dari itu." | nasai:2349 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya." | nasai:2412 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] secara baca dan aku mendengarnya, lafazh ini miliknya, dari [Ibnul Qasim] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadlan atas manusia sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atas setiap orang merdeka atau budak, laki-laki atau wanita dari kaum muslimin. | nasai:2456 |
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin As Sakan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jahdham] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Umar bin Nafi'] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas orang merdeka dan budak, laki-laki dan wanita, anak kecil dan orang tua dari kaum muslimin dan memerintahkannya agar ditunaikan sebelum orang-orang berangkat melaksanakan shalat." | nasai:2457 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata; Aku mendengar [Bahz bin Hakim] dia bercerita dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dia berkata; Aku berkata; 'Wahai Nabiyullah, Aku tidak mendatangimu hingga aku bersumpah sebanyak (jumlah jari-jari tangannya), bahwa aku tidak akan mendatangimu dan tidak pula memeluk agamamu, dan sesungguhnya aku sekarang adalah seseorang yang tidak mengetahui sesuatupun kecuali apa yang telah Allah dan Rasul-Nya ajarkan kepadaku, Aku bertanya kepadamu karena Allah Azza wa Jalla, dengan apa Allah mengutusmu kepada kami? Rasul menjawab: "Dengan Islam." Ia berkata; Aku bertanya lagi; Apa tanda-tanda Islam itu? Beliau bersabda: "Hendaklah kamu mengucapkan; 'Aku telah berserah diri dengan wajahku kepada Allah Azza Wa Jalla dan melepaskan semua bentuk penyekutuan, lalu kamu mengerjakan shalat, mengeluarkan zakat. Setiap muslim dengan muslim yang lainnya adalah haram darahnya karena mereka menjadi saling bersaudara. Allah Azza wa Jalla tidak akan menerima amal seorang musyrik yang telah masuk Islam hingga ia meninggalkan negri kaum musyirikin dan pindah ke negri Islam." | nasai:2521 |
Telah? mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abdur Rahman abu Ubaidillah Al Makhzumi], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [As Saib bin Yazin] dari [Huwaithib bin Abdul 'Uzza], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin As Sa'di] bahwa ia pernah datang kepada Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu dari Syam kemudian ia berkata; bukankah aku telah diberi khabar bahwa engkau bekerja mengurusi suatu pekerjaan diantara pekerjaan orang-orang muslim lalu engkau diberi uang dan engkau tidak menerimanya?. Abdullah bin As Sa'di berkata; "Benar, aku memiliki beberapa ekor kuda, dan beberapa orang sahaya dan aku dalam keadaan baik serta ingin agar amalku menjadi sedekah bagi orang-orang muslim. Maka [Umar] radliallahu 'anhu berkata; sesungguhnya aku telah menginginkan apa yang engkau inginkan, dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberiku harta, lalu aku mengatakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Dan beliau suatu kali memberiku harta, lalu aku mengatakan kepadanya; berikan kepada orang yang lebih membutuhkan kepadanya daripada diriku. Maka beliau bersabda: "Apa yang telah Allah Azza wa Jalla berikan kepadamu tidak karena meminta dan tidak karena ketamakan maka ambillah, kemudian kembangkan atau sedekahkan, dan yang tidak demikian maka janganlah engkau perturutkan dirimu." | nasai:2558 |
Telah? mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidy] dari [Az Zuhri] dari [As Saib bin Yazid] bahwa [Huwaithib bin Abdul 'Uzza] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin As Sa'di] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia datang kepada Umar bin Al Khathab pada masa kekhilafahannya, lalu [Umar] berkata kepadanya; Benarkah berita yang sampai padaku, bahwa engkau mengurusi beberapa pekerjaan manusia, kemudian apabila engkau diberi uang maka engkau menolaknya?. Maka aku katakan; benar. Lalu Umar radliallahu 'anhu berkata; "apa yang kamu inginkan dengan melakukan hal tersebut?" Maka saya katakan; "saya memiliki beberapa ekor kuda, serta beberapa sahaya dan aku dalam keadaan baik. Saya ingin amalanku menjadi sedekah kepada orang-orang muslim". Maka Umar berkata kepadanya; "Janganlah engkau melakukan hal tersebut, sesungguhnya aku pernah berkeinginan seperti yang engkau inginkan. Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pemberian kepadaku lalu aku katakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah kemudian kembangkan atau sedekahkan, apa yang datang kepadamu dari harta ini sedang kamu tidak tamak dan tidak meminta maka ambillah dan yang tidak demikian maka janganlah engkau perturutkan dirimu." | nasai:2559 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dan [Ishaq bin Manshur] dari [Al Hakam bin Nafi'], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [As Saib bin Yazid] bahwa [Huwaithib bin Abdul 'Uzza] telah mengabarkan kepadanya [Abdullah bin As Sa'di] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah datang kepada Umar bin Al Khathab pada masa kekhilafahannya, lalu [Umar] berkata; Benarkah berita yang sampai kepadaku, bahwa engkau mengurusi beberapa pekerjaan manusia, kemudian apabila engkau diberi uang, maka engkau tidak menginginkannya. Ia berkata; maka aku katakan; "Iya". Umar bertanya; "Apa yang kamu inginkan dengan melakukan hal tersebut?" Maka saya katakan; "Saya memiliki beberapa ekor kuda, serta beberapa sahaya dan aku dalam keadaan baik. Saya ingin amalanku menjadi sedekah kepada orang-orang muslim. Maka Umar berkata kepadanya; "Janganlah engkau melakukan hal tersebut, sesungguhnya aku pernah berkeinginan seperti yang engkau inginkan. Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pemberian kepadaku lalu aku katakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Hingga beliau suatu kali beliau memberiku harta, lalu saya katakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah kemudian kembangkan dan sedekahkan, apa yang datang kepadamu dari harta ini sedang engkau tidak tamak dan tidak meminta maka ambillah dan yang tidak demikian maka jangan engkau perturutkan dirimu." | nasai:2560 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal diantara Khaibar dan Madinah selama tiga hari, beliau tinggal bersama Shafiyyah binti Huyai. Kemudian saya memanggil orang-orang muslim untuk menghadiri pesta perkawinan beliau, padahal beliau tak mempunyai roti, dan daging. Beliau memerintahkan untuk menghamparkan permadani dari kulit, dan beliau letakkan padanya kurma, keju dan mentega. Itulah pesta pernikahan beliau. Kemudian orang-orang muslim bertanya-tanya; apakah ia ummahatul muslimin ataukah sekedar sahaya yang beliau miliki?. Mereka berkata; apabila beliau memberinya hijab tentu ia termasuk ummahatul mukminin, dan jika beliau tidak memberinya hijab maka ia sekedar sahaya yang beliau miliki. Setelah beliau berangkat beliau menempatkannya dibelakang beliau dan membentangkan hijab antara Shafiyyah dan orang-orang. | nasai:3329 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] berkata, "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki seekor unta yang dinamakan Al 'Adlba` yang tidak terkalahkan dalam perlombaan. Kemudian datanglah seorang badui di atas unta yang ditunggangi. Badui itu kemudian mendahului Al 'Adlba`, sehingga hal tersebut membuat orang-orang Muslim serasa sesak. Kemudian ketika sebagian sahabat melihat raut muka sebagian yang lain ada tanda kekecewaan, maka berkatalah sebagian yang lain, "Wahai Rasulullah, Al 'Adlba` didahului!" Maka beliau bersabda: "Sungguh, telah menjadi ketetapan Allah atas apa yang ada di dunia ini, bahwa tidaklah angkat kecuali Dia akan merendahkannya kembali." | nasai:3532 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Yahya bin Abu Al Hajjaj] dari [Sa'id Al Jurairi] dari [Tsumamah bin Hazn Al Qusyairi] ia berkata, "Aku sedang berada di dalam rumah saat [Utsman] menampakkan kemuliannya kepada para sahabat, ia berkata, "Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah dan tidak ada padanya air segar selain sumur Rumah, kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa membeli sumur Rumah kemudian meletakkan padanya embernya bersama dengan ember orang-orang muslim dengan kebaikan darinya, maka ia akan berada dalam Surga." Lalu aku membelinya dari hartaku secara murni, kemudian aku meletakkan padanya emberku dari ember orang-orang Muslim, dan kalian melarangku minum darinya hingga aku minum dari air laut? Mereka mengatakan, "Ya Allah, benar." Utsman berkata, "Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam, apakah kalian mengetahui bahwa aku telah mempersiapkan pasukan Al 'Usrah dari hartaku? Mereka berkata, "Ya Allah, benar." Utsman berkata lagi, "Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam, apakah kalian mengetahui bahwa masjid telah sesak dengan penghuninya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang membeli lahan keluarga Fulan kemudian menambahkannya di masjid lalu ia akan mendapatkan kebaikan di surga?" Lalu aku membelinya dari hartaku secara murni, kemudian aku tambahkan di dalam masjid dan kalian melarangku untuk melakukan shalat dua rakaat di dalamnya?" Mereka menjawab, "Ya Allah, benar." Utsman berkata lagi, "Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di atas bukit Makkah bersama Abu Bakr, Umar dan aku. Kemudian gunung itu bergerak sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjejaknya kakinya seraya bersabda: "Diamlah hai bukit! Sesungguhnya di atasmu terdapat seorang nabi, shiddiq, dan dua orang syahid." Mereka berkata, "Ya Allah, benar." Utsman lalu berkata, "Allahu akbar! Mereka telah bersaksi demi Tuhan Ka'bah, bahwa aku adalah orang yang syahid." | nasai:3551 |
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Thalhah] berkata; aku bertanya kepada [Ibnu Abu Aufa], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan wasiat?" Ia menjawab, "Tidak." Aku lalu katakan, "Bagaimana beliau mewajibkan wasiat terhadap orang-orang Muslim!" Ia menjawab, "Beliau berwasiat dengan Kitab Allah." | nasai:3561 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shalt] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Kudainah] dari ['Atha] -yaitu Ibnu As Saib- dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Tatkala turun ayat: '(Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat) ' (Qs. Al Israa': 34), serta '(sesungguhnya orang-orang yang memakan harta orang yatim secara zhalim) ' (Qs. An Nisaa: 10). Ibnu Abbas berkata, "Maka orang-orang menjauhi harta anak yatim dan makanannya, sehingga hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim. Maka mereka mengadukan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Allah menurunkan ayat: '(Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu) ' (Qs. Al Baqarah: 220). | nasai:3609 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Imran bin 'Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atha bin As Saib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] mengenaii firman Allah: '(sesungguhnya orang-orang yang memakan harta orang yatim secara zhalim) ' (Qs. An Nisaa: 10). Ia berkata, "Dahulu terdapat seorang anak yatim dalam pemeliharaan seorang laki-laki, kemudian laki-laki tersebut menjauhi makanan serta minuman dan bejananya, sehingga hal tersebut terasa berat bagi orang-orang muslim. Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: '(dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu) ' (Qs. Al Baqarah: 220), yaitu seagama, maka Allah pun menghalalkan bagi mereka untuk bergaul dengan mereka." | nasai:3610 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah kepada beliau utusan dari Hawazin. Mereka lalu berkata, "Wahai Muhammad, sesungguhnya kami adalah berkeluarga, kami mendapatkan musibah yang tidak tersembunyi bagimu, maka berilah kami sesuatu semoga Allah memberimu." Kemudian beliau bersabda: "Pilihlah antara harta, atau wanita dan anak-anak kalian." Mereka lalu berkata, "Engkau memberi kami pilihan antara keturunan dan harta, akan tetapi kami memilih isteri dan anak-anak kami." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun yang dulu milikku dan milik Bani Abdul Muthalib adalah menjadi milik kalian, jika aku shalat zhuhur maka berdiri dan katakanlah 'sesungguhnya kami meminta tolong kepada Rasulullah atas kaum Mukminin dan Muslimin akan para wanita dan anak-anak kami'." Ketika mereka shalat zhuhur, mereka berdiri dan mengucapkan hal itu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun yang dulu milikku dan milik bani Abdul Muthalib adalah milik kalian." Kemudian orang-orang Muhajirin berkata, "Adapun yang dulu milik kami maka itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan orang-orang Anshar berkata, "Dan yang dulu milik kami maka itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Al Aqra` bin Habis berkata, "Adapun aku dan bani Tamim tidak seperti itu." Uyainah bin Hishn berkata, "Adapun aku dan bani Fazarah tidak seperti itu." Al Abbas bin Mirdas berkata, "Sedangkan aku dan Bani Sulaim tidak seperti itu." Lalu berdirilah Bani Sulaim dan berkata, "Engkau dusta! Apa yang dulu milik kami maka itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai manusia, kembalikan kepada mereka wanita-wanita dan anak-anak mereka, maka barangsiapa memegang harta fai` ini maka ia mendapatkan enam ekor unta, dari sejak pertama Allah Azza wa jalla memberikan harta fai` ini kepadanya." Lalu beliau naik kendaraan beliau dan orang-orang menaiki kendaraan mereka, mereka berkata 'Beri kami harta fai`'. Mereka lalu membawa beliau ke sebuah pohon dan selendang beliau terjatuh, beliau bersabda: "Wahai manusia kembalikan selendangku, demi Allah seandainya kalian mendapatkan nikmat seluas Makkah, maka aku akan membaginya untuk kalian, lalu kalian tidak akan mendapatiku sebagai orang yang bakhil atau pengecut atau berdusta." Kemudian beliau mendatangi seekor unta dan mengambil sebuah rambut dari punuknya di antara dua jarinya seraya bersabda: "Sesungguhnya tidak ada sedikitpun harta fai` untukku atau rambut ini, kecuali seperlima, dan seperlima akan kembali kepada kalian." Lalu seorang laki-laki berdiri dengan membawa segenggam rambut dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku mengambil ini agar aku bisa memperbaiki barda'ah (lampu penerang di atas unta) unta milikku." Beliau bersabda: "Adapun yang dulu milikku dan milik bani Abdul Muththalib adalah untukmu." Ia berkata, 'Apakah hal ini telah disampaikan, aku tidak butuh lagi padanya', lalu ia pun membuangnya. Beliau bersabda: "Wahai manusia kembalikanlah meskipun itu sebuah jarum dan seutas benang. Sesungguhnya ghulul (harta ghanimah yang dicuri sebelum dibagi), akan menjadi keburukan dan aib bagi pelakunya pada hari kiamat." | nasai:3628 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Affan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Mutharrif bin Asy Syakhir] dari [Abu Barzah Al Aslami] bahwa Ia berkata kami pernah bersama [Abu Bakar Ash Shiddiq] kemudian ia marah kepada seseorang dari orang-orang muslim, dan kemarahannya sangat keras. Tatkala saya melihat hal tersebut saya katakan; wahai khalifah Rasulullah, bolehkah saya penggal lehernya? Kemudian tatkala saya menyebutkan pembunuhan maka ia berpaling dari peristiwa tersebut dan berniat untuk mengarah ke selain hal tersebut. Kemudian setelah kami bubar ia mengirim utusan kepadaku dan berkata; wahai Abu Barzah, apa yang engkau katakan? Dan saya lupa yang saya katakan, saya katakan; inggatkan saya. Ia berkata; tidakkah engkau ingat apa yang engkau katakan? Saya katakan; tidak, demi Allah. Ia berkata; tidakkah engkau melihat ketika engkau melihatku marah kepada seseorang kemudian engkau mengatakan; bolehkan saya memenggal lehernya wahai khalifah Rasulullah? Apakah engkau mengingat hal tersebut atau engkau akan melakukan hal tersebut? Saya katakan; ya, demi Allah. Dan sekarang jika engkau memerintahkan saya maka saya akan melakukannya. Ia berkata; demi Allah hal tersebut tidak boleh bagi seseorang setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdurrahman berkata; hadits ini adalah hadits yang terbaik. Allah ta'ala a'lam. | nasai:4009 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub yaitu Ibnu Musa], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq yaitu Al Fazari] dari [Al Auza'I], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] mengirim surat kepada Umar bin Walid yang isinya adalah: dan pembagian ayahmu kepadamu seperlima seluruhnya, sesungguhnya bagian ayahmu seperti bagian seseorang dari kaum muslimin dan didalamnya ada haq Allah dan haq rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan Ibn Sabil, maka betapa banyak penuntut ayahmu pada hari kiamat kelak, dan bagaimana ia bisa selamat orang yang banyak penututnya, dan engkau menampakkan alat musik dan seruling adalah bid'ah didalam Islam dan sungguh aku ingin mengirim seseorang kepadamu untuk memotong rambutmu yaitu rambut yang buruk. | nasai:4066 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Mutharrif] ia berkata; [Asy Sya'bi] ditanya mengenai saham Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan pilihan beliau, ia menjawab adapun saham Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti jatah seorang dari kaum muslimin dan harta pilihannya adalah budak yang dipilih sesuai keinginannya. | nasai:4076 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Abu Nukhailah Al Bajili], ia berkata; [Jarir] berkata; saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang membai'at. Kemudian saya katakan; wahai Rasulullah, hamparkan tanganmu hingga saya berbai'at kepadamu dan memintalah syarat kepadaku, engkau lebih mengetahui. beliau bersabda: " Saya bai'at engkau untuk beribadah kepada Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, saling menasehati diantara orang-orang muslim, dan meninggalkan orang-orang musyrik." | nasai:4106 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari ['Atho` bin Yazid] dari [Tamim Ad Dari], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Untuk Allah, KitabNya, RasulNya dan para pemimpin orang muslim serta mereka secara umum." | nasai:4127 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shaleh] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya agama itu adalah nasehat, sesungguhnya agama itu adalah nasehat, sesungguhnya agama itu adalah nasehat." Para sahabat bertanya untuk siapa wahai Rasulullah? Beliau menjawab: " Untuk Allah, kitabNya, rasulNya, dan para pemimpin kaum muslimin serta mereka secara umum." | nasai:4128 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghutang unta muda kepada seseorang, kemudian orang tersebut datang kepada beliau menuntut unta mudanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Pergilah dan belikan untuknya unta muda." Kemudian orang tersebut datang kepada beliau dan berkata; saya tidak mendapatkan kecuali unta muda yang berumur empat tahun. Kemudian beliau bersabda: "Berikan kepadanya sesungguhnya sebaik-baik orang muslim adalah orang yang paling baik dalam membayar." | nasai:4538 |
Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Bakkar] telah memberitakan kepada kami [Ahmad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Shafwan bin Abdullah] dari dua orang pamannya, yaitu [Salamah bin Umayyah] dan [Ya'la bin Umayyah]. mereka berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Tabuk dan bersama kami ada seorang sahabat kami. Kemudian dia berkelahi dengan seorang muslim lalu orang tersebut menggigit hastanya kemudian dia menarik tangannya dari mulutnya hingga melepaskan gigi serinya. Lalu orang tersebut datang menghadap kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharapkan diyat. Kemudian beliau bersabda: "Salah seorang dari kalian mendekati saudaranya kemudian menggigitnya seperti gigitan pejantan, kemudian datang meminta diyat. Tidak ada diyat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membatalkan diyat. | nasai:4684 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] dari [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dan dia menyebutkan sebuah kalimat yang maknanya dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diyat ahli dzimmah adalah setengah diyat orang muslim, mereka (ahlu dzimmah) adalah Yahudi dan Nasrani. | nasai:4724 |
telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbincang-bincang dengan Abu Bakar dalam permasalahan kaum muslimin, sedang aku bersama keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Amru bin Hudzaifah dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Umar derajatnya hasan shahih. [Al Hasan bin Ubaidullah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari seorang laki-laki dari Ju'fi yang disebut dengan nama [Qais atau Ibnu Qais] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan hadits ini ada dalam kisah yang panjang. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berselisih tentang hukum berbincang-bincang setelah shalat isya akhir. Sebagian mereka memakruhkan perbincangan setelah shalat isya, sedang sebagian yang lain memberi keringanan jika hal itu masih dalam koridor ilmu, atau keperluan yang penting. Dan kebanyakan hadits memberikan keringanan tersebut." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh berbincang-bincang kecuali bagi orang yang shalat atau musafir." | tirmidzi:154 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Bara` bin 'Azib] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut pada shalat subuh dan maghrib." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Anas, Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Khaffaf bin Aima` bin Rahdlah Al Ghifari." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu berselisih tentang qunut pada shalat subuh, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya membolehkan qunut pada shalat subuh. Pendapat ini diambil oleh Imam Malik dan Syafi'i. Sedangkan Imam Ahmad dan Ishaq berkata; "Tidak boleh melakukan qunut pada shalat subuh kecuali ketika terdapat bahaya yang menimpa kaum muslimin. Jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin maka imam harus mendo`akan tentara kaum muslimin." | tirmidzi:367 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] -yaitu Al Aqadi Abdul Malik bin Amru- dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat empat rakaat sebelum asar, dan beliau memisahkan antara empat rakaat tersebut dengan mengucapkan salam kepada malaikat muqarrabin, orang-orang muslim dan mukmin yang mengikutinya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar dan Abdullah bin Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini derajatnya hasan shahih. Ishaq bin Ibrahim memilih untuk tidak memisahkan antara empat rakaat tersebut berdasarkan hadits ini." Ishaq berkata lagi, "Adapun maksud dari ucapannya, "memisahkan di antara empat rakaat itu dengan salam, " adalah dengan tasyahud." Imam Syafi'i dan Ahmad berpandangan bahwa shalat yang dilakukan baik malam ataupun siang adalah dua rakaat-dua rakaat, dan keduanya memilih adanya pemisahan dalam melaksanakan shalat empat rakaat sebelum asar." | tirmidzi:394 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abu Yahya Isma'il bin Ibrahim At Taimi] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Barra' bin 'Azib] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Benar bagi seorang Muslim untuk mandi di hari Jum'at dan memakai wewangian keluarganya, jika ia tidak mendapatinya maka cukuplah dengan menggunakan air." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id dan seorang syaikh dari Anshar. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dengan isnad seperti ini. Abu Isa berkata, hadits Barra' adalah hadits hasan, sedangkan riwayatnya Husyaim lebih baik daripada riwayatnya Isma'il bin Ibrahim At Taimi, karena Isma'il bin Ibrahim At Taimi didla'ifkan dalam (meriwayatkan) hadits. | tirmidzi:486 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dia adalah anak laki-lakinya Zadan, dari [Ibnu Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] bahwasannya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para perawan, para budak, para wanita yang mengurung diri, para wanita haidl untuk keluar (menuju tempat shalat) pada saat dua hari raya, adapuan wanita haidl, hendaknya mereka menjauh dari tempat shalat dan menyaksikan dakwahnya kaum Muslimin. Salah seorang dari kami berkata, wahai Rasulullah bagaimanakah jika mereka tidak memiliki jilbab? Beliau bersabda: "Hendaknya saudara perempuannya mau meminjamkan jilbab untuknya." telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] dengan riwayat seperti itu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata, hadits Ummu 'Athiyah adalah hadits hasan shahih, dan sebagian ahli ilmu mengambil pendapat dari hadits ini dan rukhshah (keringanan) bagi para wanita haidl untuk keluar (menuju tempat shalat) pada saat hari raya (idul fitri dan idul adla), dan sebagian yang lain memakruhkannya. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak bahwasannya dia berkata, pada hari ini saya membenci para wanita yang ikut keluar (menuju tempat shalat) pada saat dua hari raya, jika seorang wanita enggan dan masih tetap ingin keluar, hendaknya suami mengizinkannya untuk keluar (menuju tempat shalat) dengan mengenakan pakaian biasa (pakaian yang sudah lama) dan jangan sampai mereka berhias diri, jika mereka enggan dan masih tetap untuk keluar (menuju tempat shalat), hendaknya sang suami melarang untuk keluar (menuju tempat shalat). Di riwayatkan dari 'Aisyah radliallahu 'anha dia berkata, sekiranya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam melihat apa yang telah terjadi pada wanita-wanita sekarang, niscaya beliau akan melarang mereka menuju masjid sebagaimana dilarangnya para wanita bani Isra'il. Dan diriwayatkan dari Sufyan At Tsauri bahwa hari ini dia membenci para wanita untuk keluar (menuju tempat shalat) dihari raya id. | tirmidzi:495 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Aktsam] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus bin Abu Dlabyan] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dibenarkan adanya dua kiblat pada satu daerah dan kewajiban membayar jizyah tidak dikenakan atas kaum muslimin". Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus] seperti hadits diatas dengan sanad yang sama. Hadits yang semakna diriwayatkan dari Sa'id bin Zaid dan kakeknya Harb bin Ubaidillah Al Tsaqafi. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas diriwayatkan dari Qabus bin Abu Dlabyan dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal, namun hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahlul ilmi, bahwa jika seorang Nashrani masuk Islam, maka dia tidak lagi wajib membayar jizyah. Maksud sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam: "Bahwa kaum muslimin tidak terkena kewajiban membayar harta sepersepuluh" ialah membayar jizyah atas keselamatannya, dan tafsir 'Usyur sesungguhnya terdapat pada redaksi hadits yaitu beliau bersabda: "Kewajiban membayar 'Usyur (seper sepuluh) hanyalah atas Nashrani dan Yahudi dan tidak atas kaum muslimin. | tirmidzi:574 |
Telah mence ritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mewajibkan untuk membayar zakat fitrah pada bulan Ramadlan sebesar satu sha' dari kurma atau dari gandum atas setiap orang merdeka atau budak baik laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Malik meriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ayyub dengan tambahan "Dari kaum muslimin", Namun banyak perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Nafi' tanpa kalimat "Dari kaum muslimin". Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini, sebagian dari mereka berkata, Jika seseorang memiliki budak-budak kafir maka tidak wajib baginya membayar zakat fitrah mereka, ini adalah pendapat Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad. Dan sebagian yang lain berkata, wajibnya seseorang membayar zakat fitrah budak-budak mereka walaupun mereka dari kalangan non muslim, ini adalah pendapat Imam Ats Tsauri, Ibnul Al Mubarak dan Ishaq. | tirmidzi:612 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dan diganti dengan; telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang ditinggal mati tiga anaknya, akan disentuh api neraka kecuali tahillatal qasam (seukuran orang bersumpah, sangat singkat)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Mu'adz Ka'ab bin Malik, Utbah bin Abdullah, Umu Sulaim, Jabir, Anas Abu Zadr, Ibnu Mas'ud, Abu Tsa'labah Al Asyja'i, Ibnu Abbas dan Uqbah bin 'Amir Abu Sa'id Qurrah bin Isayd Al Muzani." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Abu Tsa'labah Al Asyja'i riwayatnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya satu hadits yaitu hadits ini. dia buka Al Khusani." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan." | tirmidzi:980 |
Telah menceritakan kepadaku [Abu Al Fadl, Maktum bin Al Abbas At Tirmidzi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shalih] berkata; telah menceritakan kepadaku [Laits] berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, di datangkan kepada beliau seorang yang telah wafat dan memiliki hutang. Beliau bertanya; "Apakah dia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya. Jika diberitahukan bahwa dia meninggalkan dalam keadaan ada yang menanggungnya, beliau menshalatinya. Jika tidak, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Shalatilah teman kalian." Tatkala Allah telah memberinya banyak sekali kemenangan, beliau bangkit dan bersabda: "Saya lebih utama terhadap orang mukmin daripada diri mereka. Jika ada kaum muslimin yang meninggal dan meninggalkan hutang, maka saya akan membayarnya. Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka itu adalah hak ahli warisnya." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. [Yahya bin Bukair] dan yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Laits bin Sa'ad] seperti hadits Abdullah bin Shalih." | tirmidzi:990 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abdullah bin Amru bin 'Auf Al Muzani] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perdamaian diperbolehkan di antara kaum muslimin kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Dan kaum muslimin boleh menentukan syarat kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. | tirmidzi:1272 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Sa'd] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dua orang banu Amir sebesar diyat kaum muslimin, ketika itu keduanya terikat perjanjian dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini. Abu Sa'id Al Baqqal bernama Sa'id bin Marzuban. | tirmidzi:1324 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika mengutus pimpinan pasukan, beliau memberi wasiat khusus untuk dirinya untuk bertaqwa kepada Allah dan wasiat kebaikan kepada kaum muslimin yang bersamanya. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di Jalan Allah, perangilah orang yang kafir, berperanglah dan janganlah melampaui batas, berkhianat, memutilasi dan janganlah membunuh anak-anak." Dalam hadits ini terdapat kisah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Mas'ud, Syaddad bin Aus, Imran bin Hushain, Anas, Samurah, Al Mughirah, Ya'la bin Murrah dan Abu Ayyub. Abu 'Isa berkata; Hadits Buraidah adalah hadits hasan shahih. Para ulama memakruhkan Al Mutslah. | tirmidzi:1328 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad Abu Amr Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hindarilah hukuman had dari kaum muslimin semampu kalian, jika ia mempunyai jalan keluar maka lepaskanlah ia. Karena sesungguhnya seorang imam salah dalam memaafkan lebih baik daripada salah dalam menjatuhi hukuman." Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Yazid bin Ziyad seperti Hadits Muhammad bin Rabi'ah namun tidak memarfu'kannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari Hadits Muhammad bin Rabi'ah dari Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Waki' meriwayatkannya dari Yazid bin Ziyad seperti itu namun tidak memarfu'kannya dan riwayat Waki' lebih shahih. Telah diriwayatkan juga hadits seperti ini dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa mereka mengatakan seperti itu. Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi adalah seorang yang dha'if dalam periwayatan hadits sedangkan Yazid bin Ziyad Al Kufi adalah lebih tsabat dari orang ini dan lebih dahulu. | tirmidzi:1344 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam laki-laki dan wanita yahudi. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Al Barra`, Jabir, Ibnu Abu Aufa, Abdullah bin Al Harits bin jaz` dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir bin Samurah adalah hadits hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama. Mereka berpendapat; Jika orang-orang ahlu Kitab bertengkar lalu mengangkat permasalahannya kepada hakim kaum muslimin, maka mereka menghukumi di antara mereka dengan Kitab dan Sunnah dan dengan hukum kaum muslimin, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian mereka berpendapat; Hukum had zina tidak ditegakkan kepada mereka. Pendapat pertama adalah lebih shahih. | tirmidzi:1357 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Atha bin As Sa`ib] dari [Abul Bakhtari] berkata; "bahwa ada sekumpulan pasukan dari kaum muslimin yang dipimpin oleh [Salman Al Farisi] mengepung salah satu istana Persi, mereka (pasukan kaum muslimin) berkata, "Wahai Abu Abdullah, tidakkah kita perangi mereka." Salman menjawab; "Biarkanlah aku menyeru mereka sebagaimana aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru mereka." Salman kemudian mendatangi mereka dan berkata kepada mereka; "Aku hanyalah orang seperti kalian yang barasal dari Persi. Kalian lihat orang-orang arab mentaatiku. Jika kalian masuk Islam, maka kalian akan mendapatkan hak sebagaimana yang kami dapatkan dan mendapatkan kewajiban sebagaimana yang kami dapatkan. Tetapi jika kalian enggan dan hanya menerima agama kalian, maka kami akan biarkan kalian. Namun kalian wajib memberikan jizyah (pajak) kepada kami dalam keadaan hina." Abul Bakhtari berkata, "Salman berbicara kepada mereka dengan bahasa Persi; "Kalian tidaklah terpuji", jika kalian enggan maka kami akan perangi, sebagaimana kami memerangi yang lain." Mereka menjawab, "Kami tidak memberikan jizyah sebagaimana orang-orang yang memberinya, akan tetapi kami akan memerangi kalian." Kaum muslimin berkata, "Wahai Abu Abdillah, tidakkah kita perangi mereka?" Salman menjawab, "Tidak." Kemudian Salman kembali mengajak mereka kepada hal yang sama selama tiga hari, hingga akhirnya ia berkata, "Perangilah mereka.", kemudian kami memerangi mereka dan berhasil menaklukkan kota tersebut." Ia berkata, "dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Buraidah, An Nu'man bin Muqarrin, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Dan hadits Salman derajatnya hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Atha bin As Sa`ib, dan aku mendengar Muhammad berkata; "Abu Al Bakhtari belum pernah berjumpa dengan Salman, karena ia belum pernah bertemu dengan Ali. Padahal Salman sendiri meninggal sebelum Ali. sebagian ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu `Alaihi Wa sallam dan selain mereka cenderung berpendapat dengan hadits ini, Mereka berpendapat, bahwa (orang-orang kafir) harus diserukan dakwah sebelum diperangi. Ini adalah pendapat Ishaq bin Ibrahim. Ia berkata, "Jika mereka diserukan dakwah terlebih dahulu maka akan lebih baik, sebab hal itu lebih berwibawa." Sementara sebagian ulama` lain berkata; "Pada hari tersebut tidak ada dakwah.", Ahmad berkata; "Pada saat itu saya berpendapat tidak ada seorang pun yang diserukan dakwah (kepadanya).", As Syafi'I berkata; "Musuh tidak boleh diperangi hingga mereka diserukan dakwah, kecuali jika mereka mendahului. Dan jika tidak dilakukan (dakwah), maka sebenarnya dakwah telah sampai kepada mereka." | tirmidzi:1468 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Yazid bin Hurmuz] bahwa Najdah Al Haruri menulis surat kepada [Ibnu Abbas] dan bertanya; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berperang dengan membawa para wanita? Dan apakah beliau memberi bagian kepada mereka?" Ibnu Abbas lalu menulis balasan kepadanya, "kamu menulis surat kepadaku dan bertanya 'Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang dengan membawa para wanita? Beliau perang dengan membawa wanita, hingga dapat mereka mengobati orang-orang yang sakit. Mereka juga diberi dari upah dari ghanimah. Adapun ketentuan bagian mereka (dari ghanimah), maka beliau tidak memberikan bagian kepada mereka." Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas dan Ummu Athiyah. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut mayoritas ulama`, dan Ini adalah pendapat oleh? Sufyan Ats Tsauri dan Asy Syafi'i. Sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kaum wanita dan anak kecil mendapatkan bagian ghanimah. Pendapat ini diambil oleh Al Auza'i." Al Auza'I berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan bagian kepada anak-anak di Khaibar, dan para pemimpin kaum muslimin juga memberikan bagian untuk setiap anak yang lahir di bumi perang." Al Auza'I kembali mengatakan; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bagian kepada kaum wanita di Khaibar, dan kaum muslimin setelahnya juga melakukan hal itu." Ali bin Khasyram menceritakan kepada kami seperti itu, ia berkata; Isa bin Yunus menceritakan kepada kami dari Al Auza'I dengan hadits yang sama. Sedangkan makna dari ucapan Ibnu Abbas; "Mereka juga diberi dari ghanimah", yaitu mereka diberi sedikit dari hasil ghanimah sebagai upah (pemberian, bukan sebagai bagian tertentu)." | tirmidzi:1477 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Al Fudhail bin Abu Abdullah] dari [Abdullah bin Niyar Al Aslami] dari [Urwah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju badar, hingga ketika beliau sampai di dataran tinggi bernama Wabar, tiba-tiba ada seorang laki-laki musyrik menyusul beliau seraya menunjukkan keberaniannya dan kepiawaiannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepada laki-laki itu: "Apakah kamu beriman dengan Allah dan rasul-Nya?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kembalilah, sekali-kali aku tidak akan memohon pertolongan kepada orang musyrik." Dan dalam hadits ini sebenarnya redaksinya lebih panjang dari ini, hadits ini derajatnya hasan gharib, dan menjadi pedoman menurut sebagian ulama`, mereka berkata; "Ahli dzimmah tidak mendapatkan bagian dari harta ghanimah meskipun ikut berperqang melawan musuh bersama kaum muslimin. Namun sebagian ulama` berpendapat bahwa mereka tetap mendapatkan bagian dari harta ghanimah (harta rampasan perang) jika ikut berperang melawan musuh bersama kaum muslimin." | tirmidzi:1479 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Pamannya] dari [Imran bin Khushain] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menebus dua orang laki-laki muslim dengan seorang laki-laki kafir." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Paman Abu Qilabah adalah Abul Muhallab, dan nama aslinya adalah 'Abdurrahman bin Amru, atau sering dipanggil juga dengan nama Mu'awiyah bin Amru. Sedangkan Abu Qilabah namanya adalah Abdullah bin Zaid Al Jarmi. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya beramal dengan hadits ini. Yaitu, seorang Imam (Khalifah) mempunyai hak untuk memberi pengampunan kepada siapa yang ia kehendaki dari orang-orang kafir yang tertawan, membunuhnya atau meminta tebusan. Tetapi sebagian ahli ilmu memilih untuk membunuh mereka daripada meminta tebusan. Al Auza'I berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa ayat ini: '(kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan..) -Qs. Muhammad: 4- telah dihapus oleh firman-Nya; '(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka..) ' -Qs. Al Baqarah; 191- Seperti itulah Hannad menceritakan kepada kami, ia berkata; Ibnul Mubarak menceritakan kepada kami dari Al Auza'i. Ishaq bin Manshur berkata, "Aku bertanya kepada Ahmad, "Jika ada musuh yang tertawan, maka yang engkau sukai; dibunuh atau dibebaskan dengan tebusan?" Ia menjawab, "Jika mereka mampu memberi tebusan maka tidak apa-apa, dan jika dibunuh menurutku juga tidak apa-apa. Ishaq mengatakan; Musuh ditawan lebih aku sukai, | tirmidzi:1493 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Aktsam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Katsir bin Zaid] dari [Al Walid bin Rabah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya seorang wanita dapat menjaga keamanan suatu kaum (muslimin)." Dalam bab ini juga ada hadits dari Ummu Hani, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Aku pernah bertanya Muhammad tentang hadits ini, lalu ia menjawab, "Ini adalah hadits shahih. Katsir bin Zaid telah mendengar dari Al Walid bin Rabah, dan Al Walid bin Rabah telah mendengar dari Abu Hurairah, sementara dia adalah seorang muqaribul hadits." | tirmidzi:1504 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Murrah] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Aqil bin Abu Thalib- dari [Ummu Hani] ia berkata, "Aku memberi jaminan pengamanan kepada dua orang laki-laki dari kerabat suamiku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kami telah memberi keamanan kepada orang yang kamu jamin keamanannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini, mereka membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang wanita. Ini adalah pendapat Ahmad. Ishaq juga membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang wanita atau budak. Hadits ini diriwayatkan dengan banyak jalur. Abu Murrah mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Aqil bin Abu Thalib sering dipanggil juga dengan nama Maula Ummu Hani, dan nama aslinya adalah Yazid. Diriwayatkan pula dari Umar Ibnul Khaththab, bahwasanya ia membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang budak. Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, dari Abdullah bin Amru, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jaminan seorang dari kaum muslimin itu bisa dilakukan oleh orang yang paling rendah dari mereka." Abu Isa berkata, "Maksud dari hadits ini menurut para ulama` adalah, bahwa pemberian jaminan keamanan oleh kaum muslimin itu bisa dilakukan oleh siapa saja dari mereka." | tirmidzi:1505 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang pemimpin untuk suatu pasukan beliau memberi nasihat untuk selalu bertakwa kepada Allah, dan memberi nasihat kebaikan kepada kaum muslimin. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, jangan mencuri harta ghanimah, jangan menipu, jangan mencincang dan jangan membunuh anak kecil. Jika engkau bertemu dengan orang-orang musyrik musuhmu, maka serulah kepada tiga hal. Mana saja dari ketiga hal itu mereka lakukan maka terimalah dan jangan kalian perangi; serulah mereka untuk masuk Islam; pindah dari negeri mereka menuju negeri orang-orang yang hijrah (kaum muslimin); dan kabarkanlah kepada mereka, jika mereka mau melakukannya (hijrah) maka mereka akan mendapatkan apa yang akan didapatkan oleh orang-orang yang telah berhijrah, dan mereka akan dibebani kewajiban sebagaimana yang didapat oleh orang-orang yang telah hijrah. Tetapi jika mereka menolak untuk hijrah, maka setatus mereka seperti orang-orang Arab dusun, dan akan diberlakukan kepada mereka hukum yang diberlakukan kepada orang-orang Arab dusun. Mereka tidak mendapatkan ghanimah ataupun fai` kecuali jika mereka ikut berjihad, jika menolak maka mereka serta mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka dan perangilah. dan Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau memberikan jaminan Allah dan rasul-Nya kepada mereka, maka jangan engkau lakukan. Tetapi berikanlah jaminanmu dan jaminan sahabatmu kepada mereka, sebab jika kalian membatalkan jaminan kalian atau jaminan sahabat kalian, maka itu lebih baik dari pada membatalkan jaminan Allah dan rasul-Nya. Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau menghukumi mereka dengan hukum Allah, maka jangan kamu lakukan. Tetapi hukumilah mereka dengan hukummu. Sebab engkau tidak tahu apakah engkau bisa menguhukumi mereka sesuai dengan hukum Allah atau tidak." Kurang lebih seperti ini (sabda Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wasallam). Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari An Nu'man bin Muqarrin. dan Hadits Buraidah derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] seperti hadits tersebut dengan maknanya. namun ia menambahkan dalam hadits tersebut, 'Jika mereka menolak maka ambillah jizyah dari mereka, dan jika mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka (perangilah) '." Abu Isa berkata, "Seperti inilah [Waki'] dan selainnya meriwayatkan hadits tersebut dari [Sufyan]. Dan selain Muhammad bin Basysyar juga meriwayatkan dari 'Abdurrahman bin Mahdi, dan dalam hadits tersebut ia menyebutkan tentang jizyah." | tirmidzi:1542 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ya'qub Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya mendengar [Bapakku] menceritakan dari [Hanasy] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata: Barangsiapa yang memelihara anak yatim dan memberinya makan dan minum niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga kecuali jika dia melakukan dosa yang tidak dapat diampuni. Hadits semakna diriwayatkan dari Murrah Al fihri, Abu Hurairah, Abu Umamah dan Sahl bin Sa'ad. Berkata Abu Isa: Khanasy bernama Khanasy bin Qais dan dia adalah Abu Ali Ar Ruhaili, berkata Sulaiman At Taimi: Khanasy ialah seorang yang dha'if menurut ahli hadits. | tirmidzi:1840 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] dari [Muhammad bin Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Agama itu adalah nasehat." Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Kemudian para shahabat bertanya, "Bagi siapakah wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Bagi Allah, Kitab-Nya, bagi para pemimpin dan kaum muslimin seluruhnya." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan shahih. Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar, Tamim Ad Dari, Jarir dan Hakim bin Abi Yazid dari bapaknya serta Tsauban. | tirmidzi:1849 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Aktsam] dan [Al Jarud bin Mu'adz] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Fadlu bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Waqid] dari [Aufa bin Dalham] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menaiki mimbar lalu menyeru dengan suara yang lantang: "Wahai sekalian orang yang telah berIslam dengan lisannya namun keimanan belum tertancap di hatinya, janganlah kalian menyakiti kaum muslimin dan jangan pula kalian memperolok mereka, jangan pula kalian menelusuri dan membongkar aib mereka, maka barang siapa yang menyelidiki aib saudaranya seIslam niscaya Allah akan menyelidiki aibnya dan barang siapa yang aibnya diselidiki aibnya oleh Allah niscaya Allah akan membongkar aibnya meskipun di dalam rumahnya sendiri." Nafi' berkata: Suatu hari Ibnu Umar melihat Ka'bah, lantas beliau berkata, "Betapa agungnya kamu, dan betapa luhurnya kehormatanmu namun seorang mukmin lebih agung kehormatannya di sisi Allah dari padamu. Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Al Husain bin Wakid. Dan [Ishaq bin Ibrahim As Samarqandi] meriwayatkan dari [Husain bin Wakid] seperti hadits di atas. Diriwayatkan juga dari Abi Barzah Al Aslamy dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam seperti hadits di atas. | tirmidzi:1955 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Ausajah] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasanya seorang lelaki meninggal pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia tidak meninggalkan seorangpun ahli waris kecuali seorang hamba yang telah dia merdekakan, lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam memberinya (hambanya) harta warisannya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan dan diamalkan oleh para ulama. Dalam bab ini, bahwa jika seorang lelaki meninggal dan tidak memiliki 'Ashabah, maka warisannya diberikan kepada baitul mal. | tirmidzi:2032 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dan lebih dari satu orang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amr bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir, dan orang kafir juga tidak boleh mewarisi orang Mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih. Seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan lebih dari satu orang perawi dari Az Zuhri. Dan [Malik] juga telah meriwatkannya dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Umar bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya. Di dalam haditsnya Malik terdapat Wahm. Hadits ini telah diriwatkan oleh sebagian mereka dari Malik dengan mengatakan; Dari Amr bin Utsman. Sebagian besar sahabat Malik menyebutkannya; Dari Malik dari Amr bin Utsman. Sedangkan Amr bin Utsman lebih dikenal bahwa ia adalah salah satu dari anaknya Utsman dan tidak dikenal dengan nama Umar bin Utsman. Menurut Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Sedangkan sebagian yang lain berselisih pendapat terkait dengan harta warisan dari seorang yang murtad. Karena itu, sebagian bersar sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan harta tersebut untuk ahli warisnya dari kaum muslim. Dan sebagian mereka berkata, "Ahli warisnya yang muslim, tidak boleh mewarisi harta warisannya." Dan mereka berdalih dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir." Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi'i. | tirmidzi:2033 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dan [Waki'] dari ['Abdul 'Aziz bin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz] dari ['Abdullah bin Mauhib] dan berkata sebagian mereka dari 'Abdullah bin Wahb dari [Tamim Ad Dari] dia berkata; aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Bagaimanakah sunnahnya, bila seorang musyrik menyerahkan dirinya di tangan seorang Muslim?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dialah yang lebih berhak akan keberlangsungan hidup dan matinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdullah bin Wahb -ia dikenal juga dengan Ibnu Maihab- dari Tamim Ad Dari. Sebagian mereka memasukkan Qabishah bin Dzu`aib di antara Abdullah bin Wahb dan Tamim Ad Dari, namun hal itu tidaklah shahih. [Yahya bin Hamzah] telah meriwayatkannya dari [Abdul Aziz bin Umar] dan di dalamnya ia menambahkan; [Qabishah bin Dzu`aib]. Kemudian menurut sebagian Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Namun, menurutku, sanad hadits ini tidaklah muttashil. Dan menurut sebagian yang lain, bahwa warisannya diserahkan kepada Baitul Mal, ini adalah pendapatnya Imam Asy Syafi'i, dan ia berdalih dengan Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Bahwa Al Wala`(perwalian) adalah bagi yang membebaskan." | tirmidzi:2038 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dia berkata; [Ali] pernah menyampaikan khuthbah kepada kami seraya berkata, "Barangsiapa yang menyangka, bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca kecuali Kitabullah (Al Qur`an) dan di dalam Shahifah ini gigi unta, atau pun sesuatu dari batu-batu, maka sungguh ia telah berdusta." Dan di dalam khuthbahnya, ia juga berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kota Madinah adalah haram (suci), yakni daerah antara 'Air dan Tsaur. Maka barangsiapa yang berbuat kejahatan di dalamnya, atau berniat hendak melakukan kejahatan di dalamnya, niscaya laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa atasnya. Allah tidak akan menerima darinya, baik itu amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dan barangisapa yang bernasab kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa atasnya, tidak akan diterima lagi darinya, baik itu amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dzimmah kaum muslimin adalah satu. Dan akan lebih tinggi lagi, orang-orang yang paling rendah dari mereka." Abu Isa berkata; Sebagian mereka meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Tamimi], dari [Al Harits bin Suwaid], dari [Ali] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan telah pula diriwayatkan lebih dari satu jalur dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | tirmidzi:2053 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Orang-orang miskin masuk surga setengah hari terlebih dahulu sebelum orang-orang kaya, lamanya limaratus tahun." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. | tirmidzi:2277 |
Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas Ad Duri] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] dari ['Amru bin Jabir Al Hadlrami] dari [Jabir bin 'Abdullah], Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Orang-orang miskin masuk empatpuluh tahun terlebih dahulu sebelum orang-orang kaya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan. | tirmidzi:2278 |
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dan [Ibnu Al Musayyib] bahwa [Hakim bin Hizam] berkata: Aku meminta Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam lalu beliau memberiku, setelah itu aku meminta pada beliau, beliau memberiku, kemudian aku meminta pada beliau, beliau memberiku, setelah itu beliau bersabda: "Hai Hakim, sesungguhnya harta ini hijau manis, barangsiapa yang mengambilnya dengan kedermawanan jiwa, ia diberkahi, sebaliknya barangsiapa mengambilnya dengan ambisius dan ketamakan jiwa, ia tidak diberkahi dan seperti orang makan namun tidak kenyang, tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah." Berkata Hakim: Aku berkata: Wahai Rasulullah, demi yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta apa pun kepada siapa pun sepeninggal baginda hingga aku meninggalkan dunia. Abu Bakar memanggil Hakim untuk diberi sesuatu, ia enggan menerimanya, setelah itu Umar memanggilnya untuk diberi sesuatu, ia sama sekali tidak menerimanya lalu Umar berkata: Aku menjadikan kalian wahai kaum muslimin sebagai saksi atas Hakim, sesungguhnya aku telah menawarkan haknya dari harta rampasan perang ini tapi ia enggan mengambilnya. Hakim tidak menerima sesuatu pun dari siapa pun setelah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam hingga ia meninggal. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih. | tirmidzi:2387 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ya'kub ath Thaliqani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Humaid ath Thawil] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, dan menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami, dan melakukan shalat dengan shalat kami, apabila mereka melakukan hal tersebut, niscaya kami diharamkan (menumpahkan) darah dan harta mereka, kecuali dengan haknya. Mereka mendapatkan hak sebagaimana hak kaum muslimin, dan mereka berkewajiban sebagaimana kewajibannya kaum muslimin." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Mu'adz bin Jabal dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. [Yahya bin Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Humaid] dari [Anas] hadits seperti itu.' | tirmidzi:2533 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Mas'ud] dia telah menyampaikan hadits dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah memperindah seseorang yang mendengar perkataanku, dia memahaminya, menghafalnya dan menyampaikannya, bisa jadi orang yang mengusung fiqih menyampaikan kepada orang yang lebih faqih darinya. Dan tiga perkara yang mana hati seorang muslim tidak akan dengki terhadapnya; mengikhlaskan amalan karena Allah, saling menasehati terhadap para pemimpin kaum muslimin, berpegang teguh terhadap jama'ah mereka, sesungguhnya da'wah meliputi dari belakang mereka." | tirmidzi:2582 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] bahwa [Usamah bin Zaid] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melintasi suatu majlis, sementara di majlis tersebut terdapat kaum muslimin dan orang-orang Yahudi yang membaur, lalu beliau mengucap salam kepada mereka." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. | tirmidzi:2626 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] bahwa [Abu Sallam] telah menceritakan kepadanya bahwa [Al Harits Al Asy'ari] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memerintahkan lima kalimat kepada Yahya bin Zakariya agar diamalkan dan memerintahkan Bani Israil supaya mengamalkannya, dan sesungguhnya ia hampir saja memperlambatnya. Isa berkata; "Sesungguhnya Allah memerintahkan lima kalimat padamu agar kamu amalkan dan agar Bani Israil kamu perintahkan untuk mengamalkannya, perintahlah mereka atau aku yang memerintah mereka." Yahya menjawab; "Aku khawatir bila kamu mendahuluiku menyampaikannya, aku akan dibenamkan atau disiksa." Isa kemudian mengumpulkan manusia di Baitul Maqdis, masjid penuh sesak hingga ke teras, Isa berkata; "Sesungguhnya Allah memerintahkanku lima kalimat agar aku amalkan dan aku perintahkan kalian untuk mengamalkannya, pertama; sembahlah Allah dan jangan menyekutukanNya dengan sesuatu pun, sesungguhnya perumpamaan orang yang menyekutukan Allah sama seperti seseorang membeli budak dengan uang emas atau perak lalu ia berkata; Ini rumahku dan ini pekerjaanku, bekerjalah dan tunaikan untukku. Tapi budak itu malah bekerja dan menunaikan untuk orang lain, siapa di antara kalian yang mau budaknya seperti itu? Sesungguhnya Allah memerintahkan shalat pada kalian, bila kalian shalat, maka janganlah menoleh, karena Allah menghadapkankan wajah-Nya ke wajah hambaNya saat shalat, selama ia tidak menoleh. Aku memerintahkan kalian puasa, dan perumpamaannya seperti seseorang berada di tengah-tengah sekelompok orang, ia membawa kantong berisi minyak kesturi, kalian semua kagum atau semerbak baunya mengagumkan, seseungguhnya bau (mulut) orang yang berpuasa lebih harum bagi Allah melebihi minyak kesturi, aku juga memerintahkan kalian bersedekah, perumpamaannya seperti seseorang yang ditawan musuh, mereka membelenggu tangannya ke leher, mereka lalu memajukannya untuk ditebas lehernya, kemudian ia berkata; "Aku menebusnya dari kalian dengan yang sedikit dan yang banyak, " lalu tawanan tersebut menebus dirinya dari mereka. Aku memerintahkan kalian untuk mengingat Allah, sesungguhnya perumpamaannya seperti seseorang yang dikejar musuh dengan cepat, hingga ketika tiba di benteng yang kokoh, ia menjaga dirinya dari mereka, demikian halnya hamba, ia tidak menjaga diri dari setan kecuali dengan mengingat Allah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan aku memerintahkan lima hal pada kalian yang diperintahkan Allah padaku, yaitu; mendengar, taat, jihad, hijrah dan jama'ah, sebab barangsiapa meninggalkan jama'ah barang sejengkal, maka ia telah melepas tali Islam dari lehernya, kecuali jika ia kembali. Dan barangsiapa menyerukan seruan jahiliyah, maka ia termasuk bangkai neraka jahanam." Seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, meski ia shalat dan puasa?" Beliau menjawab: "Meski ia shalat dan puasa, oleh karena itu, serukanlah seruan Allah yang menyebut kalian sebagai kaum muslimin, mu`minin dan hamba-hamba Allah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib. Abu Isa berkata; Muhammad bin Isam'il Al Harits Al Asy'ari pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia memiliki hadits lain selain hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] dari [Abu Sallam] dari [Al Harits Al Asy'ari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan maksud yang sama." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib, dan Abu Sallam Al Habasyi namanya adalah Mamthur. [Ali bin Al Mubarak] telah meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abu Katsir]. | tirmidzi:2790 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Laki-laki pergi berperang, sedangkan wanita tidak berperang, dan (bagian) kami hanya setengah dari harta warisan." lalu Allah menurunkan Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain QS An-Nisa`: 32, Mujahid mengatakan; Berkenaan dengan hal itu, ayat berikut turun Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min. QS An-Nisa`: 35, Ummu Salamah adalah seorang wanita pertama kali ikut berhijrah ke Madinah. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini mursal. | tirmidzi:2948 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khusyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata; "Saat turun ayat Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman QS Al An`am: 82, kaum muslimin merasa berat karenanya dan bertanya; "Wahai Rasulullah, adakah diantara kami yang tidak pernah mendzalimi dirinya?" Beliau bersabda: "Bukan begitu, maksudnya adalah syirk, bukankah kalian mendengar apa yang dikatakan Luqman kepada anaknya? Wahai anakku janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya syirik itu adalah kedzhaliman yang besar. QS Luqman: 13. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. | tirmidzi:2993 |