Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada saya [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan lima kali shalat pada peristiwa Fathu Makkah dengan sekali wudhu, dan beliau mengusap bagian atas kedua khufnya. Kemudian Umar berkata kepada beliau, Sesungguhnya saya melihat engkau pada hari ini melakukan sesuatu yang belum pernah engkau lakukan sebelumnya. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Sengaja aku melakukannya."

AbuDaud:147

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] dari [Sa'id bin As-Sa`ib] dari [Nuh bin Sha'sha'ah] dari [Yazid bin Amir] dia berkata; Saya pernah datang ke Masjid sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan shalat. Saya lalu duduk dan tidak shalat bersama mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dan melihat Yazid sedang duduk. Beliau bersabda: "Apakah kamu belum masuk Islam wahai Yazid." Dia menjawab; Tentu wahai Rasulullah, saya telah masuk Islam. Beliau bersabda: "Lalu apa yang menghalangimu untuk shalat bersama jama'ah?" Dia menjawab; Saya telah shalat di rumahku dan saya menyangka kalian telah selesai shalat. Maka beliau bersabda: "Apabila kamu datang ke shalat jama'ah, lalu kamu mendapati orang-orang sedang shalat, maka shalatlah bersama mereka, meskipun kamu telah shalat, shalatmu itu sebagai nafilah (shalat sunnah) bagimu, dan yang ini menjadi yang wajib."

AbuDaud:489

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dan dia mendengarnya dari [Jabir] dia berkata; "Mu'adz biasa shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia kembali dan menjadi imam (shalat) bagi kami' -di lain kali Jabir mengatakan; kemudian dia kembali dan menjadi imam (shalat) bagi kaumnya-, pada suatu malam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat -di lain kali Jabir mengatakan; shalat Isya'- Mu'adz mengerjakan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kembali (ke kaumnya) menjadi imam (shalat) bagi kaumnya dengan membaca surat Al Baqarah, (karena panjangnya) maka salah seorang laki-laki memisahkan diri dari Jama'ah dan mengerjakan shalat sendirian, hingga di katakan kepadanya; "kamu telah berbuat nifak wahai fulan." Laki-laki itu menimpali; "aku tidak munafik." Lantas laki-laki itu pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Sesungguhnya Mu'adz biasa mengerjakan shalat bersama anda, kemudian ia kembali (ke kaumnya) dan menjadi imam (shalat) bagi kami, wahai Rasulullah, kami hanya pemilik unta pengangkut air dan kami harus bekerja keras, sesungguhnya dia datang mengimami kami dengan membaca surat Al Baqarah." Maka beliau bersabda: "Wahai Mu'adz, apakah kamu hendak menyebarkan fitnah, apakah kamu hendak menyebarkan fitnah, bacalah surat ini, bacalah surat ini." Abu Zubair mengatakan; "(cukup) dengan membaca 'sabbihisma rabbikal a'la dan wallaili idzaa yaghsyaa." Kemudian aku sebutkan perkara itu kepada 'amru, maka dia berkata; "Aku telah melihat Jabir telah menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Thalib bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Jabir] dia menceritakan dari [Hazm bin Ubay bin Ka'b] bahwa dia menemui Mu'adz bin Jabal yang sedang mengerjakan shalat maghrib (menjadi imam) bersama kaumnya…" dalam hadits ini perawi mengatakan; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Mu'adz, janganlah kamu menjadi penyebar fitnah, karena yang mengerjakan shalat di belakangmu terdapat orang tua, orang yang lemah, orang yang memiliki keperluan dan musafir."

AbuDaud:671

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwa [Ummu Salamah] berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau memiliki keinginan terhadap saudariku? Beliau berkata: "Apa yang meski aku lakukan?" Ia berkata; engkau menikahinya. Beliau berkata: "Saudarimu?" Ia berkata; Iya. Beliau berkata: "Apakah engkau menginginkan hal tersebut?" Ia berkata; bukan aku saja yang memilikimu, dan orang yang paling aku sukai untuk bersekutu denganku dalam kebaikan adalah saudariku. Beliau bersabda: "Ia tidak halal bagiku." Ummu Habibah berkata; sungguh aku telah diberitahu bahwa engkau hendak meminang Durrah atau Dzurrah -Zuhair merasa ragu dalam hal tersebut- binti Abu Salamah. Beliau berkata: "Binti Ummu Salamah?" Ia berkata; Iya. Beliau berkata: "Ketahuilah, demi Allah, seandainya ia bukan anak isteriku yang ada dalam pemeliharaanku, tidaklah ia halal bagiku, karena ia adalah anak saudaraku sepersusuan. Aku dan ayahnya telah disusui oleh Tsuwaibah, maka janganlah kalian menawarkan anak-anak dan saudara-saudara wanita kalian kepadaku.

AbuDaud:1760

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman], telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] bahwa ia telah mendengar [Anas bin Malik] berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuka dengan beberapa ruthab (kurma yang belum masak) sebelum melakukan shalat, jika tidak dengan air maka dengan beberapa kurma, dan apabila tidak ada kurma maka beliau menghisap air beberapa kali.

AbuDaud:2009

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Ya'qub bin 'Utbah], dari [Muslim bin Abdullah] dari [Jundub bin Makits], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim Abdullah bin Ghalib Al Laits dalam sebuah kesatuan militer, dan aku berada diantara mereka. Dan beliau memerintahkan mereka agar menyebar dalam menyerang Bani Al Mulawwih di Al Kadid. Kemudian kami keluar hingga kami sampai di Al Kadid kami bertemu dengan Al Harits bin Al Barsha` Al Laitsi lalu kami menangkapnya. Kemudian ia berkata; sesungguhnya saya datang untuk masuk Islam. Sesungguhnya aku keluar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kami katakan; apabila engkau adalah seorang muslim maka para penjaga kami tidak akan membahayakanmu selama satu hari satu malam. Dan jika engkau tidak demikian maka kami akan mengikatmu dan akan kami kencangkan ikatanmu.

AbuDaud:2303

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail], dari [Khabbab], ia berkata; Mush'ab bin 'Umair telah terbunuh pada saat perang Uhud, dan ia hanya memiliki sehelai kain, apabila kami menutup kepalanya maka kedua kakinya keluar, dan apabila kami tutup kedua kakinya maka keluar kepalanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah kepalanya menggunakan kain tersebut dan letakkan idzkhir di atas kedua kakinya!"

AbuDaud:2491

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb], dari [Abu Salamah Sulaiman bin Sulaim], dari [Yahya bin Jabir] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam] dari [kakeknya yaitu Al Miqdam bin Ma'dikarib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menepuk pundaknya kemudian berkata kepadanya: "Engkau telah beruntung wahai Qudaim, apabila engkau meninggal dan tidak menjadi seorang pemimpin, sekretaris, dan 'arif (orang yang bertugas mengatur permasalahan dan kemaslahatan umat)."

AbuDaud:2544

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Nafi' Abu Ghalib], ia berkata; aku berada di deretan pohon di tempat penambatan unta, kemudian ada (rombongan pengiring) jenazah yang lewat yang diiringi banyak orang. Mereka berkata; ini adalah jenazah Abdullah bin 'Umair, lalu aku mengikutinya. Tiba-tiba aku berada di dekat orang yang memakai baju tipis berada di atas kuda tariknya, dan di atas kepalanya terdapat secarik kain yang melindunginya dari panas matahari. Aku katakan; siapakah orang ini? Mereka berkata; ini adalah Anas bin Malik. Kemudian tatkala jenazah tersebut diletakkan [Anas] berdiri lalu menshalatkannya, sementara aku di belakangnya, tidak ada sesuatu pun yang menghalangi antara diriku dan dirinya. Ia berdiri di samping kepalanya lalu bertakbir empat kali, tidak lama dan tidak cepat-cepat. Kemudian ia pergi dan duduk. Orang-orang tersebut berkata; wahai Abu Hamzah, ini adalah jenazah seorang wanita anshar. Lalu mereka mendekatkan jenazah wanita tersebut kepadanya, jenazah tersebut di tutupi peti yang berwarna hijau. Lalu Anas berdiri di sisi pantat jenazah tersebut, lalu ia menshalatkannya seperti shalatnya kepada jenazah laki-laki tersebut, dan kemudian ia duduk. Al 'Ala` bin Ziyad berkata; wahai Abu Hamzah, apakah demikian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan jenazah seperti shalatmu, bertakbir empat kali, dan berdiri di sisi kepala jenazah laki-laki dan di sisi pantat jenazah wanita? Ia berkata; ya. Ia berkata; wahai Abu Hamzah, apakah engkau pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ia berkata; Iya. Aku pernah melakukan perang Hunain bersama beliau. Orang-orang musyrik keluar dan menyerang kami hingga kami lihat kuda kami berada di belakang punggung kami. Dan diantara orang-orang tersebut terdapat seorang laki-laki yang menyerang kami, ia memukul kami dan meluap kemarahannya kepada kami. Lalu Allah, dan mereka dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau untuk masuk Islam. Kemudian terdapat seorang sahabat Nabi yang berkata; sesungguhnya aku bernadzar, apabila Allah mendatangkan orang yang sejak hari tersebut meluapkan kemarahan kepada kami, niscaya aku akan memenggal lehernya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Lalu orang tersebut didatangkan, kemudian tatkala ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; wahai Rasulullah, aku telah bertaubat kepada Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan diri dan tidak membai'atnya agar orang lain dapat menunaikan nadzarnya. Lalu sahabat tersebut melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau memerintahkannya untuk membunuhnya, dan sahabat tersebut segan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh orang tersebut. Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat bahwa ia tidak melakukan apapun, maka beliau membai'atnya. Lalu sahabat tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan nadzarku? Beliau berkata: "Sesungguhnya tidaklah aku menahan diri dari membai'atnya semenjak hari itu melainkan agar engkau menunaikan nadzarmu." Sahabat tersebut berkata; tidakkah engkau memberikan isyarat dengan mata kepadaku wahai Rasulullah? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya tidak layak bagi seorang nabi untuk memberi isyarat menggunakan mata." Abu Ghalib berkata; kemudian aku bertanya mengenai perbuatan Anas ketika menshalatkan jenazah wanita di sisi pantatnya. Kemudian mereka menceritakan kepadaku bahwa tidak ada peti jenazah sehingga imam berdiri berhadapan dengan pantatnya sehingga ia menutupinya dari orang-orang. Abu Daud berkata; sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH", penunaian nadzar untuk membunuh dihapus dari hadits ini dengan ucapan orang yang hendak dibunuh; aku telah bertaubat.

AbuDaud:2779

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami ['Atho` bin As Saib] dari [Abu Yahya] dari [Ibnu Abbas] bahwa dua orang laki-laki mempermasalahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta penuntut agar mendatangkan bukti, dan ia tidak memiliki bukti. Kemudian beliau meminta agar orang yang dituntut untuk bersumpah, lalu ia bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, sungguh engkau telah melakukan, akan tetapi engkau telah mendapat ampunan karena keikhlasan ucapanmu LAA ILAAHA ILLALLAAH." Abu Daud berkata; yang dimaksudkan dari hadits ini adalah bahwa beliau tidak memerintahkannya agar membayar kafarah.

AbuDaud:2850

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan kalian mengadukan permasalahannya kepadaku. Bisa jadi sebagian kalian lebih pandai dalam berdalih dari sebagian yang lain, sehingga aku memberikan keputusan untuknya sesuai dengan apa yang aku dengar darinya. Maka barangsiapa yang aku berikan suatu keputusan baginya dengan mengambil hak dari saudaranya maka janganlah ia mengambil sedikitpun darinya, karena sesungguhnya aku potongkan (api) baginya dari potongan (api) Neraka." Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Usamah bin Zaid] dari [Abdullah bin Rafi'] mantan budak Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Dua orang laki-laki berselisih mengenai warisan mereka berdua, sementara mereka tidak memiliki bukti kecuali pengakuan mereka saja. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Kedua laki-laki tersebut kemudian menangis, lalu setiap dari mereka berkata, 'Hakku untukmu. ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka berdua: "Adapun apabila kalian berdua melakukan apa yang telah kalian lakukan, maka bagi dan berusahalah untuk bersikap benar (adil)." Kemudian mereka mengundi mana bagian mereka, dan mereka saling menghalalkan untuk yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Usamah] dari [Abdullah bin Rafi'] ia berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits tersebut. Ia berkata, "Mereka berdua berseteru mengenai harta warisan dan beberapa perkara yang telah usang. Kemudian beliau bersabda: "Aku memberi putusan untuk kalian berdasarkan pendapatku semata, sesuatu yang aku belum mendapatkan wahyu tentangnya."

AbuDaud:3112

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Ayahnya] dari ['Auf bin Malik] ia berkata, "Pada masa jahiliyah aku pernah melakukan penjampian, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai hal tersebut?" Beliau menjawab: "Perlihatkan jampi kalian kepadaku! Tidak mengapa dengan jampi selama bukan perbuatan syirik."

AbuDaud:3388

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya, bahwa Barirah telah datang kepada Aisyah meminta bantuan kepadanya dalam hal perjanjian pembebasan dirinya, sementara ia tidak mampu melunasi sedikitpun dari perjanjain pembebasannya. Kemudian Aisyah berkata kepadanya, "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka mau aku melunasi pembayaranmu dan perwaliannya untukku, maka aku akan melakukannya." Kemudian Barirah menyebutkan hal tersebut kepada tuannya. Namun mereka menolak dan berkata, "Apabila Aisyah berkehendak untuk mendapatkan pahala dengan membebaskanmu maka silahkan ia melakukan, dan perwalianmu untuk kami." Aisyah kemudian menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berkata kepadanya: "Beli dan bebaskanlah dia, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang telah membebaskan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Mengapa orang-orang membuat syarat yang tidak ada dalam kitab Allah! Barangsiapa memberikan syarat yang tidak ada dalam kitab Allah, maka tidak ada hak baginya walaupun ia memberikan syarat sebanyak seratus kali. Syarat Allah lebih berhak dan lebih kuat." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Barirah telah datang minta bantuan mengenai perjanjian pembebasannya, ia berkata, "Sesungguhnya aku mengadakan perjanjian pembebasan diriku dengan tuanku seharga sembilan uqiyah, yaitu satu uqiyah untuk setiap tahunnya. Maka bantulah aku!" Kemudian Aisyah berkata, "Jika tuanmu ingin aku melunasi pembayaran tersebut, lalu aku bebaskan kamu dan perlianmu juga tetap untukku maka aku akan lakukan." Barirah kemudian pergi menemui tuannya…lalu 'Urwah menyebutkan hadits tersebut seperti hadits Az Zuhri. Ia menambahkan pada akhir sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kenapa di antara orang-orang ada seorang laki-laki berkata, 'Bebaskan wahai Fulan, dan perwaliannya milikku' sesungguhnya perwalian adalah milik orang yang membebaskan."

AbuDaud:3428

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad Fudhail] dari [Umarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan tegak hari kiamat hingga matahari terbit dari arah terbenamnya, jika manusia melihat hal itu maka mereka akan beriman semuanya. Dan waktu itu adalah saat 'Tidak bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya) '-Al An'am 158-."

AbuDaud:3758

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Khalid bin Urfuthah] dari [Habib bin Salim] berkata, "Bahwa ada seorang laki-laki yang bernama 'Abdurrahman bin Hunain berzina dengan budak wanita milik isterinya. Maka kasus itu disampaikan kepada Nu'man bin Basyir, gubernur Kufah saat itu. [Nu'man] lalu berkata, "Sunguh, aku akan memberi putusan kepada kamu sebagaimana putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jika isterimu menghalalkannya untukmu maka aku akan menderamu sebanyak seratus kali, namun jika isterimu tidak menghalalkannya untukmu maka aku akan merajam kamu dengan batu. Orang-orang lalu mendapatkan (kejelasan) bahwa isterinya telah menghalalkan budak wanita itu untuknya, maka Nu'man menderanya sebanyak seratus kali." Qatadah berkata, "Aku menulis surat kepada Habib bin Salim, lalu ia memberi balasan dengan hadits tersebut."

AbuDaud:3866

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Khalid bin Urfuthah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang seorang laki-laki yang mensetubuhi budak wanita milik isterinya: "Jika isterinya menghalalkan baginya (suami), maka hukumannya adalah dera seratus kali. Namun jika tidak menghalalkan baginya, maka aku akan merajamnya."

AbuDaud:3867

Telah menceritakan kepada kami [Zaib bin Al Habhab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Al Mundzir, Sallam bin Sulaiman Al Nahwi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Abu An-Nujud] dari [Abu Wa'il] dari [Al Harits bin Yazid Al Bakri] berkata; saya keluar hendak mengadukan Al 'Ala' bin Al Hadlrami kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam Lalu saya melewati Rabdzah, di sana ada nenek tua dari Bani Tamim berjalan sendirian. Lalu dia berkata kepadaku, Wahai Abdullah, saya hendak menuju Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam karena suatu urusan, maukah kamu mengantarkan saya kepada beliau?. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya membawanya ke Madinah, ternyata masjid telah ramai dengan orang yang berada di dalamnya, di situ juga ada bendera hitam yang berkibar. Bilal sedang menenteng pedang di depan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam. Saya bertanya, ada apa dengan orang-orang? Mereka menjawab, (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) hendak mengutus 'Amr bin Al 'Ash ke suatu lokasi. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya duduk, dan beliau masuk ke dalam rumah beliau, atau kendaraannya, saya meminta ijin kepada beliau, beliau mengijinkannya. Saya masuk dan mengucapkan salam kepada beliau. Beliau bertanya, apakah antara kalian dan Bani Tamim ada masalah yang harus dipecahkan?. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, Ya. Kami menguasai mereka, saya melewati seseorang wanita tua dari Bani Tamim yang berjalan sendirian, dia memintaku untuk mengajaknya menemui anda dan ini orangnya ada di depan pintu. Beliau pun mengijinkannya dan dia masuk. Saya berkata; Wahai Rasulullah, jika anda berkenan, tolong buatlah benteng yang menghalangi antara antara kami dengan Bani Tamim, dan buatlah padang luas yang terbuka. Nenek tua tadi kontan terlihat rasa fanatisme sukunya dan duduk bergerak kesana-kesini pertanda nggak suka. Dia berkata; 'Wahai Rasulullah, di mana anda memaksa bani Mudharmu?. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya katakan, permisalanku sebagaimana yang dikatakan pertama kali, 'Padang tandus yang membawa bebatuannya' -maksudnya Harits bin Yazid membawa musuh bebuyutan- saya mengajak wanita tua ini, saya tidak merasa kalau dia ternyata musuh bagiku. Saya berlindung kepada Allah dan Rasul-Nya, jika saya seperti utusan kepada kaum 'Ad. Beliau bersabda: "Apakah utusan 'Ad itu?", padahal beliau lebih tahu dengan yang terjadi tentangnya namun beliau memintanya di jelaskan. Saya berkata; kaum 'Ad mengalami masa paceklik, lalu mengutus seseorang yang bernama Qail bin 'Athar, selanjutnya dia singgah di Mu'awiyah bin Bakr. Dia singgah di tempatnya selama sebulan. Qail menjamunya dengan minuman arak, sedang dua budak yang bernama Al Jaradatan mendendangkan lagu-lagu untuknya. Setelah habis sebulan, Qail pergi ke gunung Tihamah lalu berkata; 'Ya Allah, sungguh Kamu tahu bahwa saya tidak datang kepada orang yang sakit untuk saya obati, tidak pula kepada tawanan untuk saya tebus, berilah siraman hujan kepada kaum 'Ad, hanya kamu yang memberi mereka minuman, awan-awan hitam datang mengepul, lalu adau suara panggilan dari awan itu 'pilihlah'. Qail memberi isyarat ke arah awan yang berwarna hitam, kontan ada suara panggilan dari awan tersebut 'Ambillah sebagai awan yang menghancurkan sehancur-hancurnya.' Jangan kau tinggalkan kaum 'Ad seorang pun. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; berita yang sampai kepadaku angin yang dikirim kepada mereka kecuali hanya seukuran angin yang bisa melewati cincinku ini namun mereka musnah. Abu Wa'il berkata; dan benar. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; atas kejadian ini, jika ada seorang laki-laki maupun wanita mengutus utusan, mereka menyampaikan pesan, 'Namun kalian janganlah seperti utusan kaum 'Ad.'

ahmad:15388

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Alhajjaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Qahir bin As-Sari] berkata; telah menceritakan kepadaku [salah seorang anak Kinanah bin 'Abbas bin Mirdas] dari [bapaknya] bapaknya, [Al 'Abbas bin Mirdas], menceritakannya, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, berdoa untuk ummatnya di Arafah pada waktu sore dengan pengampunan dan rahmat. Beliau memperbanyak doa, lalu Allah AzzaWaJalla menjawabnya, telah Aku kerjakan dan telah Aku ampuni dosa ummatmu kecuali yang berlaku zhalim di antara kalian. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Wahai Rabku Engkau mampu untuk mengampuni yang berbuat zhalim dan memberikan pahala bagi yang teraniaya atas kezhalimannya." Tidaklah beliau berdoa sore itu kecuali seperti itu, sampai kemudian pada esok harinya di Muzdalifah berdoa seperti sebelumnya, sampai kemudian terlihat senyum beliau. Sebagian sahabat berkata; "Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibumu, sungguh engkau tertawa pada waktu yang engkau tidak pernah tertawa saat itu, apakah gerangan yang membuatmu tertawa, apakah Allah yang yang menjadikan anda tertawa. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Aku tertawa dari musuh Allah iblis, ketika dia mengetahui bahwa Allah AzzaWaJalla mengabulkan permintaan doaku dengan mengampuni ummatku dan yang berbuat zhalim, kemudian mengampuni orang yang berbuat aniaya, Iblis mengambil pasir lalu manaburkannya di atas kepalanya, maka aku tersenyum karenanya."

ahmad:15618

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Isma'il bin katsir, Abu Hasyim] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabirah] dari [bapaknya] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam 'Jika kamu melakukan wudlu maka perbanyaklah dalam memasukkan air ke dalam hidung selama kalian tidak berpuasa.'

ahmad:15788

Telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Humaid] -yakni Ibnu Hilal- dari [Khalid bin Umair] ia berkata, " [Utbah bin Ghazwan] berkhutbah." Bahz berkata, "Sebelumnya Utbah pernah mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami. Beliau memuji Allah dan membaca pujian-pujian atas-Nya, kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya dunia telah memberi kabar akan kepergiannya, ia pergi dengan cepat dengan tidak menyisakan sesuatu pun kecuali sedikit, sebagaimana tetesan air yang tersisa dari bejana yang diminum pemiliknya. Sungguh, kalian akan pindah darinya menuju suatu negeri yang kekal, maka hendaklah kalian pindah dengan membawa sesuatu yang paling berharga yang ada di hadapan kalian. Sebab, telah dituturkan kepada kami bahwa sebuah batu dilemparkan dari tepi neraka jahannam, lalu batu itu meluncur ke jurang jahannam selama tujuh puluh tahun, namun belum sampai pada bagian dasarnya #BELUM SELESAI#

ahmad:16917

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Jarir bin Hazim] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Adi bin Adi] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Raja` bin Haiwah] dan [Al Urs bin Amirah] dari bapaknya [Adi] ia berkata, "Seorang laki-laki dari Kindah yang biasa dipanggil Umru`ul Qais bin Abis bersengketa dengan seorang laki-laki dari Hadhramut, mereka mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam prihal tanah. Maka beliau memberi putusan kepada Al Hadlrami agar ia menunjukkan bukti, namun ia tidak dapat menunjukkan bukti apapun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan kepada Al Qais agar ia bersumpah. Al Hadlrami pun berkata, "Jika tuan memberi keluasan baginya untuk bersumpah, niscaya tanah itu akan menjadi miliknya. Demi Allah, atau demi Rabb-nya Ka'bah, tanah itu adalah milikku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan sumpah palsu untuk mengambil harta saudaranya, maka ia akan menemui Allah, sedang Allah dalam keadaan murka atasnya." Raja` berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan ayat: '(Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit,..) ' (Qs. Ali Imran: 77). Maka Umru`ul Qais berkata, "Wahai Rasulullah, lalu apa balasan bagi orang yang meninggalkannya?" beliau menjawab: "Baginya surga." Ia berkata, "Saksikanlah, saya telah meninggalkannya (menyerahkan tanah itu) semua untuknya."

ahmad:17055

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali] dari [Bapaknya] dari [Al Mustairid Al Fihri] bahwa ia pernah berkata kepada Amru bin Ash, "Hari kiamat akan datang saat jumlah penduduk bangsa Ramawi menjadi yang terbanyak." Maka Amru bin Al Ash pun berkata kepadanya, "Hati-hatilah dengan apa yang kamu katakan itu!" Al Mustaurid berkata, "Saya hanya mengatakan apa yang aku pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu berkatalah Amru bin Al Ash, "Jika kamu mengatakan yang demikian, sesungguhnya pada mereka ada empat perkara; mereka adalah manusia yang paling cepat dalam menyerang setelah mengalami kekalahan, mereka adalah orang-orang yang paling baik terhadap kaum fakir miskin dan orang yang lemah, mereka adalah manusia yang paling lembut perangainya ketika terjadinya fitnah, dan terakhir -dan ini yang paling baik-, mereka adalah orang yang paling pertama mencegah kezhaliman yang dilakukan oleh para raja-raja (penguasa)."

ahmad:17334

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hamamd] yakni Ibnu Salamah, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Hunain menggerakkan kedua bibirnya setelah menunaikan shalat Fajar, suatu pemandangan yang belum pernah kami lihat sebelumnya. Maka kami berkata, "Wahai Rasulullah, kami melihat Anda melakukan sesuatu yang belum pernah Anda lakukan sebelumnya. Apa maksud Anda menggerakkan kedua bibir Anda?" beliau menjawab: "Sesungguhnya para Nabi sebelum (masa) kalian terkagum-kagum akan banyaknya umatnya. Maka Nabi itu pun berkata, 'Mereka ini tidaklah diinginkan oleh sesuatu pun.' Akhirnya Allah mewahyuhkan padanya, 'Hendaknya kamu memilih salah satu dari tiga hal yaitu; mereka dikalahkan oleh musuh dari selain golongan mereka dan membinasakan mereka. Atau (mereka ditimpa) kelaparan, ataukah kematian yang akan menjemput mereka.' Maka sang Nabi itu pun bermusyawarah dengan mereka. mereka berkata, 'Adapan musuh, maka tidak ada ketaatan kami terhadap mereka. Sedangkan kelaparan, maka kami tidak akan sabar atasnya. Akan tetapi (biarlah kami dijemput) oleh kematian.' Setelah itu, Allah pun mengirimkan kematian atas mereka. Sehingga yang meninggal dari mereka dalam waktu tiga hari mencapai tujuh puluh ribu orang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka sekarang aku akan berdo'a -saat melihat banyaknya jumlah mereka-, 'ALLAHUMMA BIKA UHAAWIL WABIKA USHAAWIL WABIKA UQAATIL (Ya Allah, kepada-Mulah kuserahkan segala daya dan upaya, dengan-Mulah kami menyerang, dan dengan (kekuatan-Mulah) kami berperang).'"

ahmad:18176

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari seorang lelaki penduduk Syam yang biasa dipanggil dengan [Ammar] dia berkata; selama setahun, kami terbiasa tak ada masalah kemudian kami merasa gersang, sedangkan di antara kami ada seorang [syeikh] dari Khats'am, ketika disebut nama Al Hajjaj, serta merta dia mencelanya, maka aku bertanya kepadanya; "Kenapa kamu mencelanya, padahal dia memerangi orang-orang Irak dalam rangka taat kepada Amirul Mukminin?." Syaikh itu menjawab; "Sungguh dialah yang telah mengkafirkan mereka, lalu dia berkata; "Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Akan terjadi lima fitnah pada umat ini, yang empat telah terjadi dan yang tersisa satu lagi yaitu Ash Shailam (perpecahan yang hebat), dan akan terjadi pada kalian wahai penduduk Syam, jika kamu menjumpainya, sementara dirimu dapat menjadi batu, lebih baik menjadi batu dan janganlah kamu bergabung dengan salah satu dari dua golongan, ketahuilah ambilah nafkahmu di bumi." Hammad berkata;; "Janganlah kamu menjadi." Dan telah menceritakan kepada kami Hammad sebelum ini, aku berkata; "Apakah kamu mendengarnya dari Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam?." dia menjawab; "ya." Aku berkata; "Semoga Allah merahmatimu, kenapa kamu tidak memberitahuku bahwa kamu pernah melihat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam sehingga aku bisa bertanya banyak hal kepadamu."

ahmad:19775

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya] dari [Mu'adz bin Rifa'ah Al Anshari] dari seorang lelaki bani Salamah yang dipanggil dengan [Sulaim], dia pernah datang kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, sungguh Mu'adz bin Jabal datang kepada kami ketika kami sedang tertidur, dan ketika kami tengah bekerja di siang hari, kemudian dia menyeru untuk shalat, lantas kami pun keluar menemuinya, namun dia malah memanjangkan (shalatnya)." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam lalu bersabda: "Wahai Mu'adz, janganlah kamu menjadi pembuat fitnah, hendaknya jika kamu shalat dengan aku maka ringankanlah (shalatmu) atas kaummu!." kemudian beliau bertanya: "Wahai Sulaim, apa yang kamu hafal dari Al Qur'an?." Dia menjawab; "Sesungguhnya aku memohon Surga kepada Allah dan berlindung kepadaNya dari api neraka, demi Allah aku tidak bisa seperti bacaan engkau dan tidak juga bacaan Mu'adz." Kemudian Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bertanya: "Bukankah bacaanku dan bacaan Mu'adz tidak lain agar kita memohon Surga kepada Allah dan berlindung kepadanya dari api neraka?." Kemudian Sulaim berkata; 'Besok insya`allah (jika Allah menghendaki) kalian akan melihat apabila dua pasukan telah berhadapan.' Mu'adz berkata; Orang-orang bersiap siap menuju Uhud, kemudian ia keluar (ikut bertempur), dan dia termasuk dalam kelompok orang-orang yang mati Syahid, semoga Rahmat Allah dan keridla`anNya di berikan kepadanya.

ahmad:19778

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Tsabit], telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abdullah bin Sarjis] bahwa ia pernah melihat tanda kenabian diantara dua pundak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia melihat Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam ketika dirinya belum menjadi sahabat beliau."

ahmad:19846

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] dia berkata, telah mengkabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Bilal] dari [seorang lelaki Abdul Qais] ia pernah bergabung dengan kaum Khawarij kemudian memisahkan diri dari mereka, ia berkata, "Orang-orang Khawarij memasuki sebuah kampung, kemudian [Abdullah bin Khabab] keluar dengan ketakutan sambil menjulurkan kain selendangnya, mereka pun bertanya, "Apakah kamu tidak takut?" Abdullah menjawab, "Demi Allah, kalian telah menakutiku." Mereka bertanya lagi, "Apakah kamu Abdullah bin Khabab sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abdullah menjawab, "Ya." Kemudian ada yang bertanya kepadanya, "Lalu apakah kamu telah mendengar dari [bapakmu] sebuah hadits yang dia ceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kamu ceritakan kepada kami?" Abdullah menjawab, "Ya, aku telah mendengarnya bercerita dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menyebutkan tentang fitnah: "Orang yang duduk ketika terjadi fitnah adalah lebih baik dari orang yang berdiri, dan orang yang berdiri adalah lebih baik dari orang yang berjalan, sedangkan orang yang berjalan adalah lebih baik dari orang yang berlari." Kemudian Nabi melanjutkan: "Jika kamu mendapati masa itu maka jadilah kamu hamba Allah yang terbunuh." [Ayyub] menyebutkan, "Dan aku tidak mengetahuinya kecuali beliau bersabda: 'Dan janganlah menjadi hamba Allah yang membunuh'." Kemudian orang-orang Khawarij itu bertanya lagi, "Apakah kamu mendengar ini dari bapakmu yang telah bercerita dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abdullah menjawab, "Ya." Perawi (lelaki dari Abdu Qais) Berkata, "Kemudian mereka membawanya ke tepian sungai dan memenggal lehernya, sehingga mengalirlah darahnya seakan-akan tali sandal yang tidak terputus. Dan mereka juga membelah janin yang ada di perut Ummul waladnya (budak wanitanya)." Telah bercerita kepada kami [Abu Nadlar] dia berkata, telah bercerita kepada kami [Sulaiman] dari [Humaid bin Hilal] dengan hadits yang semakna, akan tetapi dia menambahkan, "Mabdzaqarra', yaitu tidak berpisah. Dan Nabi bersabda: "Janganlah menjadi hamba Allah yang membunuh." Maka demikian juga yang dikatakan oleh [Bahz].

ahmad:20154

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Ketika kami berbaris untuk shalat zhuhur atau ashar di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami melihat beliau meraih sesuatu di hadapannya untuk beliau ambil padahal sedang dalam shalat, kemudian beliau meraihnya lagi untuk beliau ambil namun kemudian terhalang sesuatu, lalu beliau mundur ke belakang dan kami pun mundur ke belakang, kemudian beliau mundur untuk yang kedua kalinya dan kamipun mundur. Setelah salam Ubay? radliallahu 'anhu bertanya, "Wahai Rasulullah, hari ini kami melihat engkau melakukan sesuatu dalam shalat yang sebelumnya tidak pernah engkau lakukan?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya telah ditampakkan kepadaku Surga beserta isinya berupa bunga bunga, kemudian aku memetik setangkai dari pohon anggur untuk aku berikan kepada kalian yang seandainya aku dapat mengambilnya pasti akan dapat dimakan oleh siapa saja yang ada di antara langit dan bumi dan tidak akan berkurang. Namun aku terhalang darinya, kemudian ditampakkan kepadaku Neraka dan ketika aku mendapatkan panas sinarnya aku mundur ke belakang, dan kebanyakan orang yang aku lihat di dalamnya adalah para wanita yang jika di percaya (tentang rahasia) mereka justru menyebarkannya, dan jika bertanya mereka memaksa dengan bersikeras." Bapakku berkata, " [Zakaria bin Adi] menyebutkan dalam riwayat yang lain: "Memaksa sedang jika diberi mereka tidak bersyukur. Aku (Rasulullah) juga melihat Luhai bin Amru menjulurkan lambungnya, dan orang yang paling mirip dengan dia dari yang pernah aku lihat adalah Ma'bad bin Aktsam." Ma'bad pun berkata, "Wahai Rasulullah, aku takut menyerupainya sebab ia adalah seorang bapak." Nabi menjawab: "Tidak, karena kamu adalah seorang yang mukmin sedangkan dia adalah kafir dan dia adalah orang yang pertama kali mengumpulkan orang-orang arab untuk menyembah patung." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] dari [Thufail bin Ubay] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang serupa."

ahmad:20297

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari muncul kepada para sahabat, lalu datang Malaikat Jibril 'Alaihis Salam yang kemudian bertanya: "Apakah iman itu?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Iman adalah kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, Rasul-Rasul-Nya, dan kamu beriman kepada hari berbangkit". (Jibril 'Alaihis salam) berkata: "Apakah Islam itu?" Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Islam adalah kamu menyembah Allah dan tidak menyekutukannya dengan suatu apapun, kamu dirikan shalat, kamu tunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa di bulan Ramadlan". (Jibril 'Alaihis salam) berkata: "Apakah ihsan itu?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kamu menyembah Allah seolah-olah melihat-Nya dan bila kamu tidak melihat-Nya sesungguhnya Dia melihatmu". (Jibril 'Alaihis salam) berkata lagi: "Kapan terjadinya hari kiamat?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Yang ditanya tentang itu tidak lebih tahu dari yang bertanya. Tapi aku akan terangkan tanda-tandanya; (yaitu); jika seorang budak telah melahirkan tuannya, jika para penggembala unta yang berkulit hitam berlomba-lomba membangun gedung-gedung selama lima masa, yang tidak diketahui lamanya kecuali oleh Allah". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "Sesungguhnya hanya pada Allah pengetahuan tentang hari kiamat" (QS. Luqman: 34). Setelah itu Jibril 'Alaihis salam pergi, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "hadapkan dia ke sini." Tetapi para sahabat tidak melihat sesuatupun, maka Nabi bersabda; "Dia adalah Malaikat Jibril datang kepada manusia untuk mengajarkan agama mereka." Abu Abdullah berkata: "Semua hal yang diterangkan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam dijadikan sebagai iman.

bukhari:48

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [Bapaknya] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Wahai Rasulullah, Shafiyyah binti Huyai sedang haid?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan-jangan dia menyusahkan kita! Apakah dia thawaf bersama kalian?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau lalu bersabda (kepada Shafiyyah): "Ikutlah keluar."

bukhari:317

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] dari [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada saya ['Amru] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman]; aku menyebutkan sesuatu kepada ['Urwah], maka ia berkata: ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sampai (di Makkah) adalah berwudhu kemudian thawaf dan tidak ber'umrah. Kemudian Abu Bakar dan 'Umar radliallahu 'anhuma melakukan hajji seperti beliau, lalu aku berhajji bersama Abu Zubair radliallahu 'anhu dan yang pertama kali ia lakukan adalah thawaf. Kemudian aku melihat orang-orang Muhajirin dan Anshar melakukan seperti itu. Dan sungguh ibuku mengabarkan kepadaku bahwa ia, saudara perempuannya, Az Zubair, fulan dan fulan berniat ihram untuk umrah, dan setelah mereka mengusap Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) maka mereka bertahallul.

bukhari:1510

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Al Harits] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Nawfal Al Furasyi] bahwa dia bertanya kepada ['Urwah bin Az Zubair], maka ia berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hajji, dan ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sampai (di Makkah) adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu melaksanakan haji dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu melaksanakan hajji dan melakukannya seperti itu. Kemudian 'Utsman melaksanakan hajji dan aku melihatnya apa yang dilakukannya pertama kali adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Mu'awiyah dan 'Abdullah bin 'Umar juga melaksanakan haji seperti itu. Kemudian aku melaksanakan hajji bersama bapakku Az Zubair bin Al 'Awam dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian aku melihat Kaum Muhajirin dan Anshar melaksanakan haji seperti itu juga, tidak melaksanakan 'umrah. Dan orang yang terakhir aku lihat melakukan seperti itu adalah Ibnu 'Umar, dia tidak mengubahnya menjadi 'umrah', Dan inilah Ibnu 'Umar, orang-orang tidak bertanya kepadanya, tidak pula seorangpun (yang masih hidup) dari orang-orang yang terdahulu, mereka tidak memulai sesuatu manasik hingga mereka menginjakkan kaki untuk melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah, lalu mereka tidak bertahallul setelah itu. Sungguh aku telah melihat ibu dan bibiku ketika keduanya melaksanakan hajji, keduanya tidak memulai mengerjakan sesuatu melainkan thawaf di Ka'bah Baitullah kemudian keduanya tidak bertahallul". Dan ibuku telah mengabarkan kepada saya bahwa dia dan saudara perempuannya dan Az Zubair serta fulan dan fulan berniat ihram untuk umrah, setelah mereka mengusap Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) maka mereka bertahallul.

bukhari:1533

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaksanakan haji pada bulan-bulan haji dan ihram-ihram haji. Ketika kami berhenti di Sarif, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya: "Barangsiapa tidak membawa Al Hadyu dan suka untuk menjadikan ihramnya untuk 'umrah, lakukanlah dan siapa yang membawa Al Hadyu, tidak boleh (menjadikan ihramnya sebagai 'umrah) ". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beserta beberapa orang dari sahabat Beliau yang berbadan kuat dan membawa Al Hadyu, tidak berihram untuk 'umrah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku saat itu aku sedang menangis, maka Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu menangis?" 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Aku mendengar apa yang anda katakan kepada para sahabat anda sehingga aku terhalang menjadikan ihramku sebagai 'umrah". Beliau berkata: "Apa hubungannya denganmu? '" Aku jawab: "Aku sedang tidak shalat". Beliau berkata: "Tidak apa, karena kamu adalah dari anak-anak perempuan keturunan Adam yang telah ditetapkan ketentuan atas mereka, maka laksanakanlah hajimu semoga Allah memberikanmu karunia dengan hajimu ini". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka aku laksanakan hingga kami keluar (nafar) dari Mina lalu singgah di tempat pelemparan jumrah, Beliau memanggil 'Abdurrahman lalu berkata: "Keluarlah kamu bersama saudaramu dari tanah haram lalu berihramlah untuk 'umrah kemudian jika kalian berdua telah selesai dari thawaf (datanglah kemari), kami menunggu kalian berdua disini". Maka kami temui Beliau pada tengah malam. Beliau bertanya: "Apakah kalian telah selesai?". Aku jawab: "Ya, sudah". Maka Beliau menyeru para sahabatnya agar bersiap-siap berangkat. Maka orang-orang dan termasuk yang sedang berthawaf di Ka'bah Baitullah bergegas sebelum shalat Shubuh lalu berangkat pulang menuju Madinah.

bukhari:1663

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah Radliallahu 'anha] berkata: Ketika Abu Bakar Sh-Shiddiq diangkat menjadi khalifah ia berkata: "Kaumku telah mengetahui bahwa pekerjaanku mencari nafkah tidak akan melemahkan urusanku terhadap keluargaku, semenrtara aku juga disibukkan dengan urusan kaum muslimin. Maka keluarga Abu Bakar akan makan dari harta yang aku usahakan ini sedangkan dia juga bersungguh bekerja untuk urusan Kaum Muslimin.

bukhari:1928

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abi Iyas] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Dza'bi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Maqburiy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari qiyamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizholiminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata, Isma'il bin Abi Uwais: "Sa'id dipangil namanya dengan Al Maqburiy karena dia pernah tinggal di pinggiran maqabir (kuburan). Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: Dan Sa'id Al Maqburiy adalah maula Bani Laits yang nama aslinya adalah Sa'id bin Abi Sa'id sedangkan nama Abu Sa'id adalah Kaisan".

bukhari:2269

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia mengabarkan bahwa Barirah datang meminta tolong kepadaku tentang ketetapan dirinya (untuk dibebaskan) sedang dia belum menerima ketetapan tersebut. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata, kepadanya: "Kembalilah kamu kepada tuanmu. Jika mereka suka aku akan penuhi ketetapanmu dan perwalian kamu ada padaku, maka aku penuhi. Kemudian Barirah menceritakan hal itu kepada tuannya namun mereka menolak dan berkata: "Jika dia mau silahkan dia berharap untuk memperolehmu, namun perwalian kamu tetap ada pada kami". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha menceritakan hali ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Belilah dan bebaskanlah karena perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya". Dia 'Urwah) berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Mengapa ada diantara kalian membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Barangsiapa yang membuat persyaratan yang tidak ada pada Kitab Allah maka tidakberlaku baginya sekalipun dia membuat seratus kali persyaratan. Syarat dari Allah lebih berhak dan lebih kokoh".

bukhari:2373

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang menemui 'Aisyah untuk meminta bantuannya tentang perihal penebusan dirinya untuk merdeka sesuai waktu yang telah ditentukan namun waktunya belum habis maka 'Aisyah berkata kepadanya: "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka suka aku akan bayar untuk pembebasanmu dan perwalianmu menjadi hakku". Lalu Barirah menyampaikan hal ini kepada tuannya namun mereka menolaknya seraya berkata: "Jika dia mau untuk membayarmu silakan tapi perwalian tetap menjadi milik kami". Kemudian hal ini disampaikkan oleh 'Aisyah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau bersabda: "Belilah dia lalu bebaskanlah karena perwalian menjadi hak orang yang membebaskannya".

bukhari:2516

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata telah bercerita kepadaku [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kapadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Marwan] dimana setiap perawi saling membenarkan perkataan perawi lainnya, keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada waktu perjanjian Hudaibiyah hingga ketika mereka berada di tengah perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ". Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan keberadaan mereka (Quraisy) hingga ketika mereka berada di markas pasukan, Khalid bergegas berlari menakut-nakuti Quraisy. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga ketika sampai di bukit yang menjadikan mereka berjalan menurun, unta Beliau berhenti dan menderum. Maka orang-orang berkata: "Bangun, bangun ayo jalan". Namun unta itu tetap menderum. Lalu mereka berkata: "Unta al-Qushwa' mogok, unta al-Qushwa' mogok". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "al-Qushwa' tidaklah mogok karena bukan tabi'atnya tapi dia ditahan oleh Yang Menahan pasukan gajah". Lalu Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka tidaklah meminta kepadaku satu langkah perbuatan yang membuat mereka mengangungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan aku pasti akan memenuhinya". Lalu Beliau menghentaknya maka unta itu bangkit. Perawi berkata: Maka Beliau meninggalkan mereka (berjalan lebih dahulu) hingga singgah di ujung Hudaibiyah di tepi sumur yang airnya sedikit dimana orang-orang sedang mengerumuninya. Tidak lama orang-orang mengerumuninya maka airnya habis lalu mereka melaporkan rasa haus kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau mencabut anak panah dari sarungnya lalu memerintahkan mereka agar menancapkannya disana. Maka demi Allah, setelah itu sumur itu selalu saja mengalirkan airnya yang segar untuk mereka sampai mereka meminum darinya. Ketika mereka sedang dalam keadaan keadaan tersebut tiba-tiba datang Budail bin Warqo' Al Khuza'iy beserta serambongan orang dari kaumnya yaitu suku Khuza'ah. Dahulu mereka adalah orang-orang kepercayaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari penduduk Tihamah. Ia berkata: "Sesungguhnya aku biarkan Ka'ab bin Lu'ay dan 'Amir bin Lu'ay singgah mengambil air di tanah Hudaibiyah. Bersama mereka ada beberapa ekor unta yang baru melahirkan yang masih menyusukan anaknya dan menjadi induk yang ditemani anak-anaknya. Mereka akan memerangi dan menghalangi Tuan dari Baitulloh. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, akan tetapi kedatangan kami untuk melaksanakan 'ibadah 'umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah dilemahkan kekuatannya dan menderita kerugian akibat perang. Jika mereka mau aku akan memberikan tempo kepada mereka untuk bebas berlalu tanpa terhalang apapun antara aku dan manusia. Seandainya aku menang, kalau mau mereka boleh masuk (Islam), agama yang telah dipeluk orang banyak. Kalau tidak mau, mereka bisa beristirahat dari kelelahan berperang. Namun jika mereka enggan (dari tawaran ini), maka demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku sungguh akan memerangi mereka atas nama agama ini hingga siapa yang akan menang lebih dahulu dan sungguh Allah akan merelisasikan urusan-Nya". Maka Budail berkata: "Aku akan sampaikan kepada mereka apa yang Anda katakan tadi". Perawi berkata; Maka iapun pergi menjumpai kaum Quraisy lalu berkata: "Sesungguhnya kami datang kepadamu setelah menemui laki-laki ini dimana kami mendengar apa yang telah dikatakannya. Jika kalian mau untuk kami paparkan perkataannya itu maka akan kami lakukan". Orang-orang yang bodoh dari mereka mengatakan: "Kami tidak butuh kabar apapun tentangnya dari kamu". Dan orang yang bijak dari mereka berkata: "Sampaikan apa yang kamu dengar darinya". Dia (Budail) berkata: "Aku mendengar dia berkata begini begini, lalu dia menyampaikan kepada mereka apa yag dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka 'Urwah bin Mas'ud berdiri seraya berkata: "Wahai kaum, bukankah kalian ini para orangtua?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata lagi: "Atau bukankah aku ini adalah seorang anak (dari kalian)? ' Mereka menjawab: "Ya benar". Lalu dia bertanya lagi: "Apakah kalian mencurigai aku?" Mereka menjawab: "Tidak". Dia berkata lagi: "Bukankah kalian mengetahui bahwa aku pernah meminta bantuan kepada orang-orang Ukazh lalu ketika enggan, aku datang menemui kalian dengan membawa keluargaku, anak-anakku dan orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata: "Sungguh orang ini telah menawarkan kepada kalian satu penawaran yang bijak maka terimalah dan biarkanlah aku untuk menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah dia". Maka dia menemui Beliau lalu dia berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata seperti yang Beliau katakan kepada Budail. Lalu saat itu 'Urwah berkata: "Wahai Muhammad, apa pendapatmu jika kamu menghabisi urusan kaummu, apakah kamu pernah mendengar ada orang dari kalangan bangsa 'Arab yang pernah melakukannya sebelummu? Kalau ada yang lain, demi Allah, sesungguhnya aku melihat beberapa tokoh, dan juga beberapa kelompok orang dibelakang yang akan menghindar darimu dan meninggalkanmu". Maka Abu Bakar berkata kepadanya: "Tutup mulutmu!. Apakah kami akan menghindar dan meninggalkannya?" Ia bertanya: "Siapa orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia Abu Bakar". Abu Bakar berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada jasa yang pernah kamu lakukan terhadapku dan belum aku balas tentu aku akan menjawabmu". Perawi berkata; 'Lalu 'Urwah kembali berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setiap kali berbicara dia memegang jenggot Beliau sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri dekat kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia memegang pedang serta mengenakan baju besi. Dan setiap kali 'Urwah memegang jenggot Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya, Al Mughirah memukul tangannya dengan bagian bawah sarung pedang seraya berkata: "Enyahkan tanganmu dari jenggot Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka; 'Urwah mengangkat kepalanya sera berkata: 'Siapakah orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia adalah Al Mughirah bin Syu'bah". 'Urwah lantas berkata: "Hai pengkhianat, bukankah aku telah menjadi susah payah akibat pengkhianatanmu?" Dahulu Al Mughirah dimasa jahiliyah pernah menemani suatu kaum lalu dia membunuh dan mengambil harta mereka. Kemudian dia datang dan masuk Islam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata saat itu: "Adapun keIslaman maka aku terima. Sedangkan mengenai harta, aku tidak ada sangkut pautnya sedikitpun". Kemudian 'Urwah melayangkan pandangan kedua matanya kepada para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Perawi berkata: "Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila membuang dahak lalu dahak Beliau tepat jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabat melainkan orang itu menggosokkannya pada wajah dan kulitnya. Dan bila Beliau menyuruh mereka, merekapun segera begegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila Beliau hendak berwudhu', selalu mereka hampir berkelahi karena berebut untuk menyiapkan air untuk wudhu' Beliau. Bila Beliau berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Beliau dan mereka tidaklah menajamkan pandangan kepada Beliau sebagai pengagungan mereka terhadap Beliau. Maka 'Urwah pun kembali kepada sahabat-sahabatnya lalu berkata: "Wahai kaum, demi Allah, sungguh aku pernah menjadi utusan yang diutus mengahap raja-raja, juga Qaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Parsia) juga kepada raja an-Najasiy. Demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang rajapun yang begitu diagungkan seperti para sahabat Muhamad shallallahu 'alaihi wasallam mengagungkan Muhammad. Sungguh tidaklah dia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali dia akan membasuhkan dahak itu ke wajah dan kulitnya dan jika dia memerintahkan mereka maka mereka segera berebut melaksnakannya dan apabila dia berwudhu' hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudhu'nya itu dan jika dia berbicara maka mereka merendahkan suara mereka (mendengarkan dengan seksama) dan tidaklah mereka mengarahkan pandangan kepadanya karena sangat menghormatinya. Sungguh dia telah menawarkan kepada kalian satu tawaran yang membawa kepada kebaikan, maka terimalah". Lalu seorang dari Bani Kinanah berkata: "Biarkan aku yang akan menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat Beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini si fulan. Dia berasal dari kaum yang mengagungkan unta, karena itu kirimkan unta kepadanya". Maka dikirimlah unta kepadanya. Dan orang-orang kemudian menyambutnya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika orang itu melihat hal ini maka dia berkata: "Maha suci Allah. Tidak sepatutnya orang-orang ini dihalangi untuk mendatangi Baitulloh". Setelah dia kembali kepada teman-temannya dia berkata: "Aku melihat unta-unta telah dikalungi dan diberi tanda, maka aku berpendapat tidak sepatutnya mereka dihalangi dari Baitulloh". Tiba-tiba berdiri seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil dengan Mikraz bin Hafsh seraya berkata: "Biarkan aku untuk menemuinya". Lalu mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Inilah Mikraz, dia adalah seorang yang durjana". Maka Mikraz mulai berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika dia sedang berbicara dengan Beliau, tiba-tiba Suhail bin 'Amru datang. [Ma'mar] berkata; Maka telah bercerita kapadaku [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa dia mengabarkan: Ketika Suhail bin 'Amru datang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh urusan kalian telah menjadi mudah". [Ma'mar] berkata; [Az Zuhriy] berkata dham periwayatan hadits ini: "Maka Suhail bin 'Amru datang seraya berkata: "Bawa kemari (kertas) dan buatlah surat perjanjian antara kami dan kalian". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil seorang penulis lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Tulislah) bismillahir rahmaanir rahim". Maka Suhail berkata: "Tentang sebutan ar-Rahman, demi Allah, aku tidak mengenalnya. Tetapi tulislah Bismika Allahumma (Dengan namu-Mu ya Allah) sebagaimana sebelumnya kamu biasa menuliskannya". Maka kaum Muslimun berkata: "Demi Allah, janganlah ditulis melainkan bismillahir rahmaanir rahim". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tulislah; "Bismika Allahumma". Kemudian Beliau berkata: "Ini adalah perjanjian yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah". Seketika itu juga Suhail berkata: "Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa kamu utusan Allah, tentu kami tidak akan mengahalangi kamu dari Baitulloh dan tidaklah kami memerangimu. Akan tetapi tulislah: "Muhammad bin 'Abdullah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Demi Allah, sungguh aku ini adalah memang benar Utusan Allah sekalipun kalian mendustakan aku. Tulislah: Muhammad bin 'Abdullah". Az Zuhriy berkata: "Hal ini berkenaan dengan sabda Beliau: "Tidaklah mereka meminta kepadaku satu permintaan dimana didalamnya mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan pasti aku akan berikan kepada mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Dengan syarat kalian memberi kebebasan kami mendatangi Baitulloh untuk melaksanakan thawaf disana". Suhail berkata: "Demi Allah, jangan sampai bangsa 'Arab bercerita bahwa kami direbut secara paksa. Namun kesempatan itu kami akan berikan untuk tahun depan. Dan syarat berikutnya, bahwa tidak seorangpun yang datang kepadamu dari pihak kami sekalipun dia sudah mengikuti agamamu, melainkan kamu harus mengembalikannya kepada kami". Lalu Kaum Muslimun (prates) berkata: "Subhaanalloh, bagaimana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal dia datang sebagai seorang muslim?" Ketika mereka sedang dalam keadaan bersitegang itu, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin 'Amru dalam keadaan terikat yang kabur dari dataran rendah kota Makkah hingga bisa bergabung ditengah-tengah Kaum Muslimin. Maka Suhail berkata: "Wahai Muhammad, inilah orang pertama yang kamu harus serahkan kepadaku sesuai kesepatan kamu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh kita belum lagi menetapkan kesepakatan". Suhail berkata: "Demi Allah, kalau begitu aku tidak akan membuat perjanjian damai apapun kepadamu untuk selamanya". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berikanlah dia kepadaku sebagai pengecualian". Suhail berkata: "Aku tidak akan pernah memberikannya kepadamu". Beliau kembali berkata: "Jangan begitu, berikanlah kepadaku". Suhail berkata: "Aku tidak akan melakukannya". Mikraz berkata: "Bahkan kami telah memberikannya (kemudahan) kepadamu". Abu Jandal berkata: "Wahai sekalian Muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal aku datang sebagai seorang Muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang sudah aku alami?" Memang Abu Jandal telah didiksa dengan siksaan yang sangat kejam karena memilih jalan Allah. Perawi berkata; Maka 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata: 'Maka aku menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bertanya: "Bukankah Anda ini benar-benar Nabi Allah?" Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Lalu kenapa kita terima penghinaan ini kepada agama kita?" Beliau berkata: "Sungguh aku ini adalah Utusan Allah dan aku tidak mendurhakai-Nya dan Dialah Penolongku". Aku katakan: "Bukankah Anda pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Beliau berkata: "Benar. Tapi apakah aku mengatakannya kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" 'Umar berkata: Aku jawab: "Memang tidak". Beliau berkata lagi: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan thawaf disana". 'Umar berkata: "Maka kemudian aku menemui Abu Bakar lalu aku katakan: "Wahai Abu Bakar, bukankah Beliau itu benar-benar Nabi Allah?" Abu Bakar menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Dia menjawab: "Ya benar". Aku katakan lagi: "Lalu kenapa kita terima kehinaan ini kepada agama kita?" Abu Bakar berkata: "Wahai pejuang, sungguh Beliau itu adalah Utusan Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan Beliau tidak akan durhaka kepada Robb-Nya dan Dialah Penolongnya. Maka itu berpeganglah pada perintah Beliau dan jangan menyelisihinya. Demi Allah, sungguh Beliau berada diatas kebenaran". Aku katakan: "Bukankah Beliau pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Abu Bakar menjawab: "Benar. Tapi apakah Beliau mengatakannya bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Aku jawab: "Tidak". Abu Bakar berkata: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan melaksanakan thawaf disana". [Az Zuhriy] berkata; 'Umar berkata: "Karena tindakanku itu maka aku melakukan beberapa amal kebajikan (sebagai penebus atas ucapan yang tidak patut) ". Setelah selesai dari membuat perjanjian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabat Beliau: "Bangun dan sembelihlah hewan qurban kalian lalu cukurlah kepala kalian". Perawi berkata: "Demi Allah, tidak ada satupun orang yang beranjak berdiri (untuk melaksanakan perintah Beliau) hingga Beliau memerintahkannya sampai tiga kali. Ketika tidak ada seorangpun dari mereka yang berdiri, untuk melaksanakan perintah Beliau, akhirnya Beliau masuk menemui Ummu Salamah lalu menceritakan kejadian yang Beliau dapatkan di kalangan Kaum Musliminan. Maka Ummu Salamah berkata: "Wahai Nabi Allah, apakah Tuan suka agar mereka melakukannya? Keluarlah lalu janganlah Tuan berbicara sepatah katapun dengan siapapun dari mereka hingga Tuan menyembelih unta qurban Tuan lalu Tuan panggil tukang cukur Tuan untuk mencukur rambut Tuan". Maka Beliau keluar dan tidak berbicara dengan seorangpun dari mereka hingga Beliau menyembelih unta qurban Beliau lalu memanggil tukang cukur Beliau hingga tukang cukur

bukhari:2529

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Bagaimana pendapat kamu tentang firman Allah dalam QS Yusuf ayat 110 yang artinya ("Sehingga apabila para Rasul itu tidak mempunyai harapan lagi -tentang keimanan kaum mereka- dan mereka berprasangka bahwa mereka telah dituduh berdusta -kudzdzibuu, huruf dzal bertasydid) atau (didustakan, kudzibuu, dzal tidak bertasydid). 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Bahkan yang benar adalah para rasul benar-benar telah didustakan oleh kaum mereka". Aku katakan; "Demi Allah, sungguh mereka telah yakin bahwa kaum mereka menuduh mereka berdusta, lalu apa maksud berprasangka dalam ayat itu?". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Wahai 'Urwah, sungguh para Rasul telah yakin mereka akan didustakan". Aku katakan; "Semoga saja begitu. Atau mereka hanya berprasangka bahwa mereka telah didustakan?". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Allah Maha Melindungi. Sungguh para Rasul tidak berprasangka kepada Rabb mereka. Ayat ini, katanya; "Adalah berkaitan dengan pengikut mereka yang ditimpa ujian dalam masa yang cukup lama, sedang pertolongan belum juga datang, sehingga ketika diantara mereka berputus asa terhadap orang yang mendustakan mereka dan jangan-jangan pengikutnya malah akan mendustakan kenabiannya, barulah datang pertolongan Allah". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata; " Kata istay'asuu mengikuti pola kaliamat istaf'aluu yang berasal dari kata yaistu. Dalam Surah Yusuf laa tai'asuu mir rauhillah (janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah) maksudnya adalah agar selalu mengedepankan raja' (harapan) ".

bukhari:3137

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru] dia berkata; Aku mendengar [Mujahid] berkata; Aku mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Dahulu pada Bani Israil terdapat hukum qishas namun tidak ada diyah pada mereka, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). (QS. Albaqarah 178). Pemberian maaf itu maksudnya adalah menerima diyat pada pembunuhan dengan sengaja. mengikuti dengan cara yang baik yaitu ia mengikuti ini dengan cara yang ma'ruf, dan membayar dengan cara yang baik serta melaksanakan ini dengan kebaikan. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat (QS. Albaqarah 178) dari apa yang telah diwajibkan atas kaum sebelum kalian, sesungguhnya hal tersebut adalah qishas bukan diyah. Barang siapa yang melampui batas setelah itu, maka baginya Adzab yang pedih.' Yaitu membunuh setelah menerima diyah.

bukhari:4138

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dua orang laki-laki mendatangi Ibnu Jubair mengadukan perihal fitnah yang menimpa Ibnu Jubair keduanya berkata; sesungguhnya orang-orang telah berbuat sesuatu kepadanya, sedangkan kamu wahai Ibnu Umar sebagai sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apa yang menghalangimu tidak ikut campur dalam urusan ini? Ibnu Umar menjawab; 'Yang menghalangiku adalah karena Allah telah mengharamkan darah saudara muslim. Lalu keduanya berkata; 'Bukankah Allah telah berfirman: "Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah?" maka Ibnu Umar menjawab: "Kami telah berperang hingga fitnah itu tidak ada lagi dan din ini sudah menjadi milik Allah. Sedangkan kalian menginginkan peperangan hingga terjadi fitnah dan din ini menjadi milik bukan selain Allah. ['Utsman bin Shalih] menambahkan dari [Ibnu Wahhab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Fulaan dan [Haiwah bin Syuraih] dari [Bakr bin 'Amru Al Ma'afiri] bahwa [Bukair bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepadanya dari [Nafi'] bahwa seseorang menemui Ibnu 'Umar seraya berkata; 'Wahai Abu 'Abdur Rahman apa yang menghalangimu untuk berhaji dan berumrah pada tahun ini dan kamu meninggalkan jihad di jalan Allah padahal kamu tahu bahwa Allah sangat menganjurkan hal itu? [Ibnu Umar] menjawab; 'Wahai anak saudaraku, Islam ini dibangun atas lima dasar; Iman kepada Allah dan Rasul-Nya, shalat lima waktu, puasa dibulan Ramadlan, menunaikan zakat, dan haji ke baitullah. Laki-laki itu berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, apakah kamu tidak mendengar apa yang disebutkan Allah di dalam kitabnya: "Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai kembali pada perintah Allah". Juga firman Allah: "Perangilah mereka hingga tidak ada fitnah." Ibnu Umar menjawab; 'kami telah melakukan hal itu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Islam masih sedikit hingga seseorang dari kami difitnah karena agamanya, baik dengan dibunuh maupun disiksa sampai Islam semakin menyebar dan tidak ada lagi fitnah. Orang itu berkata lagi; 'Bagaimana pendapatmu tentang Utsman dan Ali? Ibnu Umar menjawab; 'Adapun Utsman maka Allah telah memaafkannya sedangkan kalian telah membenci untuk memaafkannya. Sedangkan Ali dia adalah sepupu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menantunya. Lalu dia mengisyaratkan dengan tangannya seraya berkata; 'Inilah rumahnya sebagaimana kamu lihat.'

bukhari:4153

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] Telah menceritakan kepada kami [Umarah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Zur'ah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan terjadi hari kiamat hingga matahari terbit dari sebelah barat. Apabila matahari itu telah terbit, dan orang-orang melihatnya maka mereka semua segera beriman. Itulah maksud firman Allah: Pada hari datangnya ayat (tanda) dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. (Al An'am 158).

bukhari:4269

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Abdul 'Aziz] Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dari [Bakr bin 'Amru] dari [Bukair] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa seseorang datang kepadanya seraya berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, apakah anda tidak mendengar apa yang Allah sebutkan di dalam kitabnya: Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya, (Al Hujurat: 9). Lalu apa yang menghalangi anda dari berperang sebagaimana yang telah Allah perintahkan? Ibnu Umar menjawab; 'Wahai anak saudaraku, apakah aku akan menipu dengan ayat ini, tidak berperang bagiku lebih aku sukai dari pada aku harus menipu dengan ayat ini. Bukankah Allah juga berfirman; Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam… (An Nisa: 93). Selanjutnya orang itu berkata; 'Sesungguhnya Allah berfirman; Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah.. (Al Anfal: 39). Ibnu Umar menjawab; 'Kami telah melaksanakannya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu ketika Islam masih sedikit hingga diantara mereka agamanya terancam dan difitnah baik itu di bunuh atau pun di ikat hingga akhirnya Islam semakin besar dan tidak ada fitnah lagi. Tatkala orang itu melihat Ibnu Umar tidak setuju dengan pendapatnya, orang itu bertanya; 'Lalu apa pendapatmu mengenai Ali dan Utsman? Ibnu Umar menjawab; pendapatku tentang Ali dan Utsman; adapun Utsman ia adalah orang yang telah dimaafkan Allah, sedangkan kalian tidak mau memaafkannya. Adapun Ali, maka dia adalah putra paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan menantunya -kemudian Ibnu Umar menunjuk dengan tangannya- dan inilah putrinya sebagaimana yang kamu lihat.

bukhari:4283

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anhuma] dia berkata kepadanya ketika Urwah bertanya mengenai firman Allah Ta'ala: Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi (tentang keimanan mereka).. maka aku bertanya; apakah mereka 'kudzibuu atau Kudzdzibuu' -dengan menggunakan tasydid-? Aisyah menjawab; 'mereka didustakan.' -dengan menggunakan tasydid-. Aku bertanya; sungguh mereka telah yakin bahwa kaumnya pasti akan mendustakannya, lalu apa yang dimaksud dengan persangkaan mereka? Aisyah menjawab; 'Ya, demi umurku, mereka telah yakin dengan hal itu, aku pun bertanya lagi; lalu kenapa mereka tidak punya harapan lagi? Aisyah berkata; Aku berlindung kepada Allah, para rasul tidak pernah menyangka demikian terhadap Rabbnya. Aku bertanya; lalu apa maksud ayat ini? Aisyah menjawab; merekalah para pengikut rasul, yang telah beriman kepada Rabb mereka dan mempercayai para rasul tersebut, namun ujian yang begitu panjang serta pertolongan tidak kunjung tiba kepada mereka. Maka maksud dari ayat; Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi (tentang keimanan mereka).. dari kaumnya yang mendustakan mereka, hingga mereka menyangka bahwa para pengikutnya telah mendustakan mereka, maka ketika itu datanglah kepada mereka pertolongan Allah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] maka aku berkata; semoga maksudnya adalah 'Kudzibuu' (mereka di dustakan) -tanpa tasydid-. Maka [Aisyah] berkata; 'Aku berlindung kepada Allah, -dengan lafazh yang serupa.-

bukhari:4327

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dari [bapaknya] dia berkata; 'Saat Abu Thalib sekarat, nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan di dekatnya ada Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH sebuah kalimat yang akan aku jadikan sebagai pembela untukmu disisi Allah 'azza wajalla." Abu jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah berkata: Hai Abu Thalib! Apa kau membenci agama 'Abdul Muththallib? Keduanya terus mengucapkannya hingga Abu Thalib mengucapkan sesuatu diakhir kata-katanya yang menunjukkan ia berada diatas agama 'Abdul Muththallib lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memintakan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang darimu." Kemudian turunlah ayat "Tidak patut bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampunan kepada orang-orang musyrik meski mereka memiliki kekerabatan setelah jelas bagi mereka bahwa mereka adalah para penghuni neraka jahim." (At-Taubah: 113). Dan berkenaan dengan Abu Thalib Allah menurunkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ayat; "Sesungguhnya engkau tidaklah memberi petunjuk kepada orang yang kau cinta." (Al Qashash: 56).

bukhari:4399

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] dari [Jarir] dari [Abu Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada bersama kami, lalu datanglah seorang laki-laki dengan berjalan kaki, lantas bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah iman itu?" beliau menjawab: "Engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, para Rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, dan hari akhir." Lalu ia bertanya lagi; Wahai Rasulullah, apakah Islam itu?" Beliau menjawab: "Kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan puasa di bulan Ramadlan." Kemudian ia bertanya lagi; "Wahai Muhammad, apakah Ihsan itu?" beliau menjawab: "Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak dapat melihat-Nya sesungguhnya Dia melihatmu." Ia bertanya lagi, "Kapan hari kiamat datang?" beliau menjawab: "Orang yang ditanya tentangnya tidak lebih tahu dari orang yang bertanya, namun aku akan memberitahukan kepadamu tanda-tandanya; 'Apabila Seorang budak perempuan melahirkan anak majikannya, di antara tandanya juga; "Orang yang bertelanjang kaki dan dada menjadi pemimpin manusia. Itulah diantara tanda-tandanya. Ada lima hal yang tidak dapat mengetahuinya kecuali Allah saja; Sesungguhnya Allahlah yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat, kapan turunnya hujan, dan mengetahui apa yang ada di dalam rahim-rahim ibu. Kemudian orang yang bertanya tadi pergi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Panggilkan orang itu! Maka para sahabat itu mencarinya untuk memanggilnya namun mereka tidak melihat sesuatu pun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya itu Jibril, dia datang untuk mengajari manusia perkara agamanya.'

bukhari:4404

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] bahwa [Zainab binta Abu Salamah] Telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] Telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah berkata, "Wahai Rasulullah nikahilah saudaraku binti Abu Sufyan." Maka beliau balik bertanya: "Apakah suka akan hal itu?" aku menjawab, "Ya. Namun aku tidak mau ditinggal oleh Anda. Hanya saja aku suka bila saudariku ikut serta denganku dalam kebaikan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal bagiku." Aku berkata, "Telah beredar berita, bahwa Anda ingin menikahi binti Abu Salamah." Beliau bertanya: "Anak wanita Ummu Salamah?" aku menjawab, "Ya." Maka beliau pun bersabda: "Meskipun ia bukan anak tiriku, ia tidaklah halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak saudaraku sesusuan. Tsuwaibah telah menyusuiku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak dan saudari-saudari kalian padaku." Urwah berkata; Tsuwaibah adalah bekas budak Abu Lahab. Waktu itu, Abu Lahab membebaskannya, lalu Tsuwaibah pun menyusui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ketika Abu Lahab meninggal, ia pun diperlihatkan kepada sebagian keluarganya di alam mimpi dengan keadaan yang memprihatinkan. Sang kerabat berkata padanya, "Apa yang telah kamu dapatkan?" Abu Lahab berkata."Setelah kalian, aku belum pernah mendapati sesuatu nikmat pun, kecuali aku diberi minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah."

bukhari:4711

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Zainab] dari [Ummu Habibah] ia berkata; Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, adakah Anda berhasrat terhadap anak wanita Abu Sufyan?" beliau balik bertanya: "Saya suruh apa memangnya?." Aku berkata, " Maksudku, engkau menikahinya. Rasul bertanya 'Apakah engkau menyukainya? Saya katakan, saya tak ingin jika kebaikanmu kunikmati sendiri, namun saya ingin agar kebaikanmu juga dinikmati saudariku." Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia tidaklah halal bagiku." Aku berkata, "Telah sampai berita kepadaku bahwa Anda ingin tengah meminang." Beliau bertanya, "Maksudmu adalah anak wanita Ummu Salamah?" aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Meskipun ia bukan anak tiriku, tidaklah ia halal bagiku. Tsuwaibah telah menyusuiku dan juga bapaknya. Janganlah kalian menawarkan anak-anak perempuan dan juga saudari-saudari kalian padaku." [Al Laits] berkata; [Hisyam] menceritakan kepada kami bahwa, Durra adalah bintu Abu Salamah.

bukhari:4715

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Urwah bin Az Zubair] Telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Zainab binti Abu Salamah] Telah mengabarkan keapdanya bahwa [Ummu Habibah] berkata; Aku berkata, "Wahai Rasulullah, nikahilah saudaraku binti Abu Sufyan." Beliau bersabda: "Apakah kamu suka?" Aku menjawab, "Ya, dan bukan berarti aku mau berpisah dengan Anda. Tetapi, orang yang paling aku sukai dapat ikut serta dalam kebaikan denganku adalah saudara perempuanku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal bagiku." Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tengah berbincang-bincang bahwa Anda ingin menikahi Durrah binti Abu Salamah." Beliau balik bertanya: "Binta Ummi Salamah?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Demi Allah, sekiranya ia tidak dalam asuhanku, ia pun tidaklah halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak dari saudara sesusuanku. Yang demikian karena Tsuwaibah telah menyusui aku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak perempuan kalian kepadaku dan jangan pula saudara-saudara perempuan kalian."

bukhari:4716

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku untuk Anda." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengamati wanita dengan cermat dan setelah itu beliau menundukkan kepala. Ketika wanita itu melihat, bahwa beliau belum memberikan putusan apa-apa terhadapnya, ia pun duduk. Tiba-tiba berdirilah seorang laki-laki dari sahabat beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, bila Anda tak berhasrat pada wanita itu, maka nikahkanlah aku dengannya." Beliau bertanya: "Apakah kamu punya sesuatu (sebagai mahar)?" ia menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau begitu, pergilah kepada keluargamu, dan lihatlah apakah ada sesuatu yang kamu dapatkan." Laki-laki itu pun pergi, lalu kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda: "Lihatlah meskipun itu hanya cincin dari besi." Laki-laki itu pergi lagi, lalu kembali dan berkata, "Tidak ada, demi Allah wahai Rasulullah, meskipun hanya cincin besi. Tetapi, ini adalah kainku." Sahl berkata; Ia tidaklah memiliki baju, maka calon isterinya berilah setengah sarungnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang bisa kamu lakukan jika kau gunakan setengah sarungmu. Bila kamu memakainya, maka separoh badanmu tak tertutup kain, dan bila calon isterimu memakainya, separoh badannya pun tak tertutup kain." Akhirnya laki-laki itu pun duduk hingga lama, lalu ia beranjak hendak pergi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau pun memeritahkan agar orang itu dipanggil. Dan ketika laki-laki itu datang beliau bertanya: "Apa yang kamu hafal dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Aku menghafal surat ini dan ini." Ia menghitungnya. Kemudian beliau bersabda: "Bacalah dari hafalanmu itu untuknya." Ia menjawab, "Baik." Beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dan hafalan Al Qur`anmu sebagai mahar."

bukhari:4731

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata; Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya aku menghibahkan diriku." Wanita itu berdiri agak lama, lalu seorang laki-laki pun berkata, "Nikahkahkanlah aku dengannya, jika memang Anda tidak berhasrat padanya." Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu untuk maharnya?" laki-laki itu berkata, "Aku tidak punya apa-apa kecuali kainku ini." Beliau bersabda: "Jika kamu memberikannya dan kamu duduk tak berkain. Carilah sesuatu." Laki-laki itu menjawab, "Aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda lagi: "Carilah, meskipun hanya berupa cincin emas." Namun laki-laki itu ternyata tak mendapatkan sesuatu, akhirnya beliau bertanya: "Apakah kamu hafal sesuatu dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Ya, yaitu surat ini dan ini." Ia menyebutkannya. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."

bukhari:4740

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwa [Zainab binti Abu Salamah] Telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Habibah] Isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku pernah berkata, "Wahai Rasulullah, nikahilah saudara perempuanku binti Abu Sufyan."Beliau bertanya: "Apakah kamu menyukai hal itu?" aku menjawab, "Ya, aku tak ingin jika kebaikanmu kunikmati sendiri. Aku ingin jika kebaikanmu juga sama-sama dirasakan oleh saudariku." Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal bagiku." Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya kami pernah ngobrol-ngobrol bahwa Anda ingin menikahi Durrah binti Abu Salamah!." Beliau balik bertanya: "Binti Abu Salamah?" aku menjawb, "Ya." Beliau bersabda: "Demi Allah, sekiranya ia bukan termasuk anak tiri dalam asuhanku, ia pun tak halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak perempuan dari saudara sesusuanku. Tsuwaibah telah menyusuiku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak dan saudara-saudara perempuan kalian padaku." Syu'aib berkata; Dari Az Zuhri, bahwa telah berkata Urwah; Yang membebaskan Tsuwaibah adalah Abu Lahab.

bukhari:4953

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radhilayyahu'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari kiamat tak akan terjadi hingga matahari terbit dari bagian barat, jika telah terbit, semua manusia beriman, namun ketika itu (seperti kutipan firman Allah) 'Sudah tak lagi bermanfaat bagi seseorang keimanannya yang sebelumnya tidak beriman atau melakukan kebajikan dengan keimanannya', (QS. Al an'am 165) dan hari kiamat terjadi ketika dua orang telah menyerahkan pakaiannya sehingga keduanya tidak lagi melakukan jual beli dan melipatnya, dan hari kiamat terjadi ketika seseorang telah mengambil susu perahannya dan ia tak jadi menyantapnya, dan hari kiamat terjadi ketika seseorang menuju telaganya dan ia tidak jadi meminumnya, dan hari kiamat terjadi ketika seseorang diantara kalian telah mengangkat suapannya ke mulutnya dan ia tidak jadi menyantapnya."

bukhari:6025

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Amru] dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Humaid] mengatakan, aku mendengar [Anas] mengatakan; Haritsah gugur di perang Badar sedang ia masih berusia muda. Kemudian ibunya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar; "Ya Rasulullah, engkau telah tahu tempat tinggal Haritsah daripada aku, kalaulah dia di surga, maka aku akan bersabar dan mengharap pahala, dan jikalau ditempat lain, akan kau lihat apa yang kulakukan". Maka Nabi bersabda: "apakah kamu mengira bahwa surga hanyalah satu tingkatan, sungguh surga mempunyai sekian banyak tingkatan, dan sungguh dia berada di surga Firdaus."

bukhari:6068

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] mengatakan; tangan pencuri tidak dipotong jika kurang dari senilai perisai yang dinamakan hajafah atau perisai yang dinamakan tirs, masing-masing keduanya mempunyai harga. Hadits ini diriwayatkan oleh [Waki'] dan [Ibnu Idris] dari [Hisyam] dari [ayahnya] secara mursal.

bukhari:6295

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan; 'Di kalangan bani israil hanya berlaku hukum qisas dan tidak ada hukum tebusan (diyat), sehingga Allah menurunkan ayat ini 'Diwajibkan atas kalian qisas dalam pembunuhan (QS. ALbaqarah 178) Hingga ayat ini; kecuali jika ia mendapat pemaafan dari saudara (QS. Albaqarah 178), kata Ibn Abbas; istilah maaf maksudnya menerima diyat secara tulus. Dan Ibnu Abbas berkata perihal kutipan ayat; 'fattibaa'un bil ma'ruuf (Maka hendaklah ia mengikutinya dengan baik), ' maksudnya hendaklah betu-betul meminta maaf dan melakukannya dengan sebaik-baiknya.

bukhari:6373

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari ['Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari kiamat tidak akan terjadi sehingga dua kelompok besar terjadi pembunuhan besar-besaran padahal ajakan keduanya satu, hingga muncul para pendusta yang kurang lebihnya tiga puluh, kesemuanya mengaku ia utusan Allah, hingga ilmu diangkat, banyak keguncangan, zaman terasa singkat, fitnah muncul dimana-mana, dan banyak alharaj, yaitu pembunuhan, hingga ditengah-tengah kalian harta melimpah ruah dan berlebihan, sehingga pemilik harta mencari-cari orang yang mau menerima sedekahnya, sampai ia menawar-nawarkan sedekahnya, namun orang yang ditawari mengelak seraya mengatakan ' Aku tak butuh sedekahmu', sehingga manusia berlomba-lomba meninggikan bangunan, sehingga seseorang melewati kuburan seseorang dan mengatakan; 'Aduhai sekiranya aku menggantikannya', hingga matahari terbit dari sebelah barat, padahal jika matahari telah terbit dari sebelah barat dan manusia melihatnya, mereka semua beriman, pada saat itulah sebagaimana ayat; 'Ketika itu tidak bermanfaat lagi bagi seseorang keimanannya, yang ia belum beriman sebelumnya atau belum mengerjakan kebaikan dengan keimanannya." (QS. Al an'am 158), dan hari kiamat terjadi ketika dua orang telah menyerahkan kedua bajunya tetapi keduanya tidak jadi melakukan jual beli, keduanya tidak jadi melipatnya, dan hari kiamat terjadi sedang seseorang telah pulang membawa susu sapinya tetapi tidak jadi ia meminumnya, dan hari kiamat terjadi ketika seseorang memperbaiki kolam (tempat minum) nya tetai dia tak jadi meminumnya, dan hari kiamat terjadi sedang seseorang telah mengangkat suapannya tetapi dia tidak jadi menyantapnya."

bukhari:6588

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu seperti si fulan, ia bangun malam tetapi tidak mengerjakan shalat malam. "

ibnu-majah:1321

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin Ammar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersegeralah dalam membawa jenazah, jika ia orang shalih maka engkau telah menyegerakan suatu kebaikan. Jika ia bukan orang shalih, maka kalian telah meletakkan keburukan dari pundak kalian. "

ibnu-majah:1466

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Aqil bin Khuwailid An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Abdullah As Sulami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahwan] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Unta yang kurang dari lima ekor tidak ada zakatnya, dan jumlah empat ekor tidak ada kewajibannya. Jika telah sampai lima hingga sembilan ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing. Jika telah sampai sepuluh hingga empat belas ekor maka zakatnya adalah dua ekor kambing. Jika telah sampai lima belas hingga sembilan belas ekor maka zakatnya adalah tiga ekor kambing. Jika telah sampai dua puluh hingga dua puluh empat ekor maka zakatnya adalah empat ekor kambing. Jika telah sampai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor maka zakatnya adalah bintu makhadl. Jika tidak mempunyai bintu makhadl maka boleh dengan bintu labun laki-laki. Jika bertambah lagi satu ekor hingga sejumlah empat puluh lima ekor, maka zakatnya adalah bintu labun. Jika bertambah lagi satu ekor hingga enam puluh ekor, maka zakatnya adalah hiqqah. Jika bertambah lagi satu hingga tujuh puluh lima, maka zakatnya adalah jadz'ah. Jika bertambah lagi satu hingga sembilan puluh ekor, maka zakatnya adalah dua bintu labun. Jika bertambah lagi satu hingga seratus dua puluh ekor, maka zakatnya adalah dua hiqqah. Setelah itu setiap kelipatan lima puluh ekor, zakatnya adalah hiqqah, dan setiap kelipatan empat puluh ekor adalah bintu labun. "

ibnu-majah:1789

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] bahwa [Zainab binti Ummu Salamah] menceritakan kepadanya bahwa [Ummu Habibah] menceritakan kepadanya, ia pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Nikahilah Azzah, saudara perempuanku, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Apakah kamu suka begitu?" ia menjawab, "Benar ya Rasulullah, aku tidak suka jika kebaikanmu kunikmati sendiri. Aku sangat berkeinginan jika saudara wanitaku sama-sama memperoleh kebaikanmu." Beliau bersabda: "Maaf, itu tidak halal bagiku." Ummu Habibah berkata, "Pernah kami ngobrol-ngobrol sepertinya engkau akan menikahi Durrah binti Abu Salamah! " Beliau menjawab setengah kaget: "Binti Ummu Salamah?! " Ummu Habibah menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maaf, kalaulah Durrah binti Salamah itu bukan anak perempuan isteriku yang kuasuh dari suami sebelumku, ia tetap haram bagiku. Sebab Durrah adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan. Tsuwaibah dahulu pernah menyusuiku dan juga menyusui ayahnya, Salamah. Maka jangan kalian tawarkan saudara perempuan dan anak perempuanmu kepadaku." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Habibah] dari Nabi dengan redaksi serupa.

ibnu-majah:1929

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabur Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Sulaiman Al Anshari] -saudara Fulaih- dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Ibnu Watsimah An Nashri] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridlai ahlak dan agamanya, maka nikahkanlah (dengan anakmu). Jika tidak kalian lakukan, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang banyak di muka bumi."

ibnu-majah:1957

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] berkata; "Didatangkan pada [Nu'man bin Basyir] seorang yang telah menzinahi budak istrinya, maka ia berkata; "Aku tidak menghukuminya kecuali dengan hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bila istrinya meridlainya maka aku akan menderanya seratus kali dan bila ia tidak rela maka aku akan merajamnya."

ibnu-majah:2541

Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Muhammad bin Yahya bin Sa'id Al Qaththan]; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa]; telah memberitakan kepada kami [Mubarak bin Hassan] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai anak Adam, dua perkara yang salah satunya tidak akan menjadi milikmu, aku telah menjadikan bagian dari hartamu untukmu tatkala aku mengambil dengan kemarahanmu supaya aku mensucikanmu dan membersihkanmu dan shalatnya hamba-hamba-Ku kepadamu setelah datangnya ajalmu."

ibnu-majah:2701

Telah memberitakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah memberitakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dari [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] dari [Sa`ibah] bekas budak Al Fakih bin Al Mughirah, bahwa dia menemui [Aisyah] dan melihat di dalam rumahnya ada panah yang tergantung, maka ia pun bertanya, "Wahai Ummul Mukminin, apa yang kamu perbuat dengan benda ini?" Aisyah menjawab, "Untuk membunuh cicak, sebab Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepada kami bahwa ketika Ibrahim di lemparkan ke dalam kobaran api, tidak ada satupun dari bintang melata yang tidak berusaha mematikan api, kecuali cicak. Bahkan ia berusaha menghembuskan agar api itu tetap menyala, maka itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami membunuhnya."

ibnu-majah:3222

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman Abu Ayyub] dari [Ibnu Abu Malik] dari [Ayahnya] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadapkan wajah ke kami dan bersabda: "Wahai golongan Muhajirin, lima perkara apabila kalian mendapat cobaan dengannya, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya; Tidaklah kekejian menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit Tha'un dan kelaparan yang belum pernah terjadi terhadap para pendahulu mereka. Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan disiksa dengan kemarau berkepanjangan dan penguasa yang zhalim. Tidaklah mereka enggan membayar zakat harta-harta mereka kecuali langit akan berhenti meneteskan air untuk mereka, kalau bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan beri hujan. Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan kuasakan atas mereka musuh dari luar mereka dan menguasainya. Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan tidak menganggap lebih baik apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan rasa takut di antara mereka."

ibnu-majah:4009

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga matahari terbit dari barat, apabila manusia melihat ia telah terbit (dari barat), maka mereka akan beriman semuanya, namun hal itu tidak lagi bermanfaat (keimanan) mereka (karena) mereka sebelumnya tidak beriman."

ibnu-majah:4058

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Shafwan bin 'Assal] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari arah tenggelamnya matahari ada suatu pintu yang terbuka, yang luasnya tujuh puluh tahun. Dan pintu itu akan tetap terbuka untuk bertaubat sehingga matahari terbit dari arah itu. Maka jika ia telah terbit dari arah itu, tidaklah berguna lagi keimanan seseorang yang sebelumnya tidak beriman atau yang telah melakukan amal kebaikan dalam keimanannya."

ibnu-majah:4060

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Muharibi] dari [Isma'il bin Rafi' Abu Rafi'] dari [Abu Zur'ah As Saibani] -yaitu Yahya bin Abu 'Amru- dari ['Amru bin Abdullah] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami, dan kebanyakan isi khutbah beliau selalu menceritakan kepada kami tentang Dajjal supaya kami berhati-hati. dan di antara isi khutbah beliau adalah: "Sungguh, semenjak Allah menciptakan anak cucu Adam, tidak ada fitnah yang lebih besar dari Dajjal, dan tidak ada satu Nabi pun yang diutus oleh Allah melainkan ia akan memperingatkan kepada umatnya mengenai fitnah Dajjal. Sedangkan Aku adalah Nabi yang paling terakhir dan kamu juga ummat yang paling terakhir, maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Dajjal akan keluar di tengah-tengah kalian. Sekiranya ia keluar, sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka Aku adalah pembela setiap orang muslim. Namun jika ia keluar setelah (kematian) ku, maka tiap-tiap kalian adalah penyelamat bagi dirinya sendiri, dan Allah sebagai penggantiku dalam menyelamatkan setiap muslim. Sesungguhnya ia akan keluar dari suatu celah yang terletak antara Syam dan Irak. Lalu ia akan berbuat kerusakan di sebelah kirinya dan kanannya. Wahai hamba Allah, wahai para manusia, teguhkanlah diri kalian, karena aku akan menerangkan sifat-sifatnya yang belum pernah diterangkan oleh seorang Nabi pun sebelumku. Pertama kali ia akan mendakwakan dirinya dengan mengatakan, 'Aku adalah seorang Nabi.' Padahal tidak ada Nabi setelahku, kemudian ia juga akan mendakwakan dirinya dengan mengataka, 'Aku adalah Rabb kalian.' Sedangkan kalian tidak akan bisa melihat Allah kecuali setelah kalian meninggal. Dan ia hanya memiliki satu mata, padahal Allah tidaklah bermata sebelah. Dan diantara kedua matanya tertulis kata 'kafir' yang hanya dapat dibaca oleh setiap muslim baik yang dapat menulis maupun yang tidak dapat menulis. Diantara fitnah-fitnahnya adalah, bahwa bersamanya ada surga dan neraka, namun pada hakekatnya nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka. Barangsiapa mendapatkan cobaan dengan nerakanya, hendaklah ia berlindung kepada Allah dan hendaklah ia membaca ayat di awal-awal surat Al Kahfi. Dan diantara fitnahnya juga adalah, ia akan berkata kepada seorang Arab, 'Pikirkanlah olehmu, sekiranya aku dapat membangkitkan ayah dan ibumu yang telah mati, apakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu? ' Laki-laki arab tersebut menjawab, 'Ya.' Kemudian muncullah setan yang menjelma di hadapannya dalam bentuk ayah dan ibunya, maka keduanya berkata, 'Wahai anakku, ikutilah ia, sesungguhnya dia adalah Rabbmu.' Dan di antara firnah-fitnahnya adalah ia akan memaksa manusia lalu membunuhnya dan memotongnya dengan gergaji. Maka terbelahlah orang tersebut menjadi dua bagian. Kemudian Dajjal berkata, 'Lihatlah oleh kalian kepada hamabku ini, sesungguhnya aku akan membangkitkannya, lalu dia akan mendakwakan bahwa Rabbnya adalah selain aku.' Maka Allah pun membangkitkan orang yang terbelah tersebut. Lalu Dajjal berkata kepadanya, 'Siapakah Rabbmu? ' ia menjawab, 'Rabbku adalah Allah, dan kamu adalah musuh Allah. Kamu adalah Dajjal. Demi Allah, mulai hari ini, tidak ada hal yang lebih aku yakini selain dari (kedustaan) mu'." [Abu Hasan Ath Thanafisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Walid Al Washafi] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laki-laki itu adalah dari ummatku yang mendapatkan derajat yang paling tinggi di surga." Perawi berkata; Abu Sa'id berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, kami tidak melihat laki-laki tersebut melainkan Umar bin Khattab sehingga dia menyelesaikan segala urusannya." Al Muharibi berkata, "Kemudian kembali ke hadits riwayat Abu Rafi', dia berkata, "Dan termasuk dari fitnahnya (Dajjal) adalah memerintahkan langit supaya menurunkan air hujan, maka turunkah hujan, dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka bumi pun menumbuhkan tumbuhannya. Termasuk dari fitnahnya adalah ia melintasi suatu negeri, namun penduduknya mendustakannya, maka tidak satu binatang ternak pun yang tersisa melainkan akan binasa. Dan diantara fitnah-fitnahnya adalah bahwa ia akan melintasi suatu negeri, kemudian penduduknya membenarkannya, maka ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka turunkah hujan dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka tumbuhlah tumbuhannya. Sehingga binatang pada saat itu menjadi lebih besar dan lebih gemuk dibanding dengan masa-masa yang telah lalu, paling besar lambungnya dan paling banyak air susunya. Sungguh, tidak ada satu negeri pun di muka bumi ini yang tidak dimasuki dan dikuasai oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah, dan dia tidak akan mampu memasukinya dari setiap celah-celah itu melainkan ia akan bertemu dengan menjaga tempat tersebut dengan pedang yang terhunus, sehingga ia akan singgah di suatu tempat yang kosong dan belum pernah diolah. Maka kota Madinah bergetar dengan tiga kali guncangan, sehingga tidak akan tersisa dalam kota tersebut seorang munafik baik laki-laki maupun perempuan kecuali keluar menemui Dajjal, kota Madinah pun terbebas dari orang-orang keji sebagaimana alat pompa besi menghilangkan karat pada besi, dan hari itu disebut dengan hari pembersihan." Ummu Syuraik binti Abu Al 'Akr berkata, "Wahai Rasulullah, dimanakah orang-orang Arab saat itu?" beliau menjawab: "Pada saat itu jumlah mereka sangatlah sedikit dan mereka berada di Baitul Maqdis sedangkan imam mereka adalah seorang laki-laki yang shalih. Ketika pemimpin mereka hendak maju ke hadapan untuk mengimami dalam shalat subuh, tiba-tiba turunlah Isa bin Maryam, maka mundurlah imam merka ke belakang supaya Isa maju untuk mengimami shalat. Isa lalu meletakkan tangannya di antara dua bahunya (pemimpin mereka) sambil berkata, 'Majulah kamu dan pimpinlah shalat, karena sesungguhnya ia ditegakkan untuk kamu.' Akhirnya pemimpin mereka pun mengimami mereka shalat, dan ketika shalat telah usai, Isa berkata, 'Bukalah pintu.' Mereka pun membukakan pintu, ternyata di belakangnya Dajjal telah menunggu bersama dengan tujuh puluh ribu orang Yahudi, masing-masig dari mereka memiliki pedang terhunus yang terbuat dari emas dan berjubah besar berwarna hijau. Ketika ia (Isa) memandang Dajjal, Dajjal pun meleleh (hancur) sebagaimana garam yang meleleh di dalam air. Kemudian dia lari dan dihadang oleh Isa di pintu timur kota Lud, kemudian Isa membunuhnya. Maka Allah menjadikan kekalahan terhadap orang-orang Yahudi, dimana tidak ada satu makhlukpun yang diciptakan Allah yang dijadikan perlindungan oleh mereka melainkan Allah akan menjadikannya berbicara, mulai dari batu, pohon, dinding dan binatang ternak kecuali pohon Gharqadah. Sebab ia termasuk dari pohonnya mereka yang tidak mau bicara. Lalu makhluk Allah yang lain angkat bicara, "Wahai hamba Allah yang Muslim, di sini ada orang Yahudi, kemarilah dan bunuhlah dia." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hari-harinya (Dajjal hidup) ialah selama empat puluh tahun, setahun bagaikan setengah tahun, dan setahun berikutnya seperti sebulan, dan sebulan seperti sepekan dan sisa hari-hari tersebut seperti percikan api (yang cepat terbangnya), salah seorang berada di pintu Madinah di pagi hari, maka belum sampai pintu yang lain ia telah berada di sore hari." Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana kami shalat di hari-hari yang sangat pendek tersebut?" beliau menjawab: "Perkirakanlah hari-hari kalian untuk melaksanakan shalat sebagaimana kalian memperkirakan pada hari-hari yang panjang ini, kemudian tunaikanlah shalat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Kemudian Isa bin Maryam akan menjadi seorang hakim yang adil dikalangan ummatku dan seorang pemimpin yang bijaksana, ia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus pajak dan membiarkan sedekah, maka ia tidak akan mencari seekor kambing atau seekor unta zakatpun, kedengkian dan permusuhan dihapus, bisa (racun) dari setiap makhluk yang berbisa diangkat sehingga apabila ada seorang bayi perempuan memasukkan tangannya ke dalam mulut ular, maka ular tersebut tidak akan membahayakannya, dan bayi perempuan itu juga dapat menyakiti seekor singa, sedangkan singa tersebut tidak akan membahayakan bayi itu. Dan serigala akan berada di tengah gerombolan kambing seakan-akan ia adalah anjingnya. Dunia akan dipenuhi oleh kedamaian sebagaimana bejana yang bersisi air (karena sangat ratanya), agama akan menjadi satu, maka tidak ada yang disembah selain Allah, terhapusnya seluruh hal yang menyebabkan peperangan, suku Quraiys kembali mengambil kekuasaannya, dan bumi seakan-akan seperti bintangan perak, dan tumbuh-tumbuhannya akan tumbuh seperti zamannya Nabi Adam, sehingga apabila ada sekelompok orang berkumpul untuk makan setangkai anggur, maka hal itu akan membuatnya senang, dan apabila sekelompok orang tersebut berkumpul untuk memakan sebuah delima, maka hal itu juga akan membuat mereka senang. Seekor sapi pada saat itu harganya sangatlah murah dan seekor kuda hanya seharga beberapa dirham." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa kuda menjadi murah?" beliau bersabda: "Ia tidak digunakan untuk berperang selamanya." Dikatakan kepada beliau, "Kenapa sapi jantan harganya mahal?" Beliau bersabda: "Sebab ia digunakan untuk membajak bumi semuanya. Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, dimana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah." kemudian para sahabat bertanya, "Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?" Beliau menjawab: "Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan." Abu Abdullah berkata; saya mendengar Abu Al Hasan Ath Thanafisi berkata; saya mendengar Abdurrahman Al Muharibi berkata, "Selayaknya hadits ini diajarkan kepada para pengajar sehingga ia dapat mengajari anak-anak didiknya dalam beberapa kitab."

ibnu-majah:4067

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Abu Raja`] dari [Burd bin Sinan] dari [Makhul] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Hurairah, Jadilah kamu seorang yang wara`, niscaya kamu menjadi manusia yang paling beriabadah. Jadilah kamu menjadi seorang yang merasa kecukupan, niscaya kamu menjadi manusia yang paling bersyukur. Cintailah mmanusia seperti kamu mencintai dirimu sendiri, niscaya kamu akan menja di seorang mukmin. Perbaikilah hubungan dalam bertetangga dengan tetanggamu, niscaya kamu akan menjadi seorang yang berserah diri. Dan sedikitkanlah tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati."

ibnu-majah:4207

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya]; [Umar bin Al Khatthab] pernah menulis kepada Abu Musa Al Asy'ari, bahwa laksanakanlah shalat ashar ketika matahari terlihat putih jernih dengan kadar perjalanan tiga farsakh, dan laksanakanlah shalat Isya' antara kamu shalat hingga sepertiga malam, jika kamu ingin mengakhirkannya maka hingga separuh malam dan janganlah termasuk orang-orang yang lalai.

malik:7

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] berkata, " [Abdullah bin Umar] berkata; "Tidak masalah mandi dengan air sisa mandi wanita selagi wanita itu tidak haid atau junub."

malik:107

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari [Bapaknya] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] Ummul Mukminin ia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, Shafiyyah binti Huyyai telah haid! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia bisa menjadi penghalang kami, tapi bukankah dia telah melaksanakan thawaf di Ka'bah bersama kalian?" mereka menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berangkatlah kalian."

malik:823

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Hazm bin Dinar] dari [Sahal bin Sa'ad As Sa'idi] berkata, "Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah menyerahkan diriku sepenuhnya kepada anda." Beliau lalu berdiri lama, hingga ada seorang laki-laki berdiri seraya mengatakan, "Wahai Rasulullah, jika anda tidak berkenan dengannya, maka nikahkanlah aku dengannya." Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam lalu bertanya kepada laki-laki tersebut: "Apakah kamu mempunyai sesuatu yang dapat dijadikan mahar untuknya?" laki-laki itu menjawab; "Saya tidak mempunyai sesuatu kecuali kain sarung ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu memberikan kain sarung itu padanya, maka kamu akan duduk tanpa sarung. Carilah yang lain." Laki-laki itu mengadu; "Saya tidak mempunyai sesuatupun." Beliau bersabda lagi: "Carilah walau hanya sekedar cincin besi! ." Laki-laki itu lalu mencari namun tidak mendapatkannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu mempunyai hafalan dari Al Qur'an?" laki-laki itu menjawab; "Ya, saya telah hafal surat ini dan ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Maka aku nikahkah kamu dengan wanita itu, dengan mahar apa yang telah engkau hafal dari surat Al-Qur'an."

malik:968

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia berkata; "Iddahnya ummul walad jika ditinggal mati oleh majikannya ialah satu kali haid." Malik berkata; "Begitulah pendapat kami." Malik menambahkan, "Jika dia tidak lagi haid (monopause), maka iddahnya ialah tiga bulan."

malik:1088

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Umarah] -yaitu Ibnu al-Qa'qa'- dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kalian bertanyalah kepadaku'. Namun mereka takut dan segan untuk bertanya kepada beliau. Maka seorang laki-laki datang lalu duduk di hadapan kedua lutut beliau, laki-laki itu bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah Islam itu? ' Beliau menjawab, 'Islam adalah kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, membayar zakat, dan berpuasa Ramadlan.' Dia berkata, 'Kamu benar.' Lalu dia bertanya lagi, 'Wahai Rasulullah, apakah iman itu? ' Beliau menjawab, 'Kamu beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya, beriman kepada kejadian pertemuan dengan-Nya, beriman kepada para Rasul-Nya, dan kamu beriman kepada hari kebangkitan serta beriman kepada takdir semuanya'. Dia berkata, 'Kamu benar'. Lalu dia bertanya lagi, 'Wahai Rasulullah, apakah ihsan itu? ' Beliau menjawab, 'Kamu takut (khasyyah) kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.' Dia berkata, 'Kamu benar'. Lalu dia bertanya lagi, 'Wahai Rasulullah, kapankah hari kiamat itu? ' Beliau menjawab, 'Tidaklah orang yang ditanya tentangnya lebih mengetahui jawaban-Nya daripada orang yang bertanya, akan tetapi aku akan menceritakan kepadamu tentang tanda-tandanya; yaitu bila kamu melihat hamba wanita melahirkan tuan-Nya. Itulah salah satu tanda-tandanya. (Kedua) bila kamu melihat orang yang tanpa alas kaki telanjang, tuli, bisu menjadi pemimpin (manusia) di bumi. Itulah salah satu tanda-tandanya. (Ketiga) apabila kamu melihat penggembala kambing saling berlomba tinggi-tinggian dalam (mendirikan) bangunan. Itulah salah satu tanda-tandanya dalam lima tanda-tanda dari kegaiban, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, " kemudian beliau membaca: '(Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim.Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakan-Nya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal) " (Qs. Luqman: 34). Kemudian laki-laki tersebut bangun (mengundurkan diri), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Panggillah dia menghadapku! ' Maka dia dicari, namun mereka tidak mendapatkan-Nya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laki-laki ini adalah Jibril yang berkeinginan agar kalian mempelajari (agama) karena kalian tidak bertanya'."

muslim:11

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] serta [Ali bin Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ya'nun] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [al-Ala'] -yaitu Ibnu Abdurrahman- dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari Kiamat tidak akan tegak sehingga matahari terbit dari arah barat. Ketika matahari terbit dari arah barat maka seluruh manusia beriman kepada Allah, sehingga saat itu; '(Tidak berfaidah lagi iman seseorang yang tidak beriman sebelumnya atau tidak berusaha mengerjakan kebaikan dalam keimanannya) ' (Q. Al An'aam: 158). Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] serta [Abu Kuraib] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] keduanya dari [Umarah bin al-Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaidah] dari [Abdullah bin Dzakwan] dari [Abdurrahman al-A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:226

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Ibnu Ulayyah], [Ibnu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibrahim bin Yazid at-Tamimi] dia mendengarnya pada sesuatu yang paling diketahui dari [bapaknya] dari [Abu Dzar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda suatu hari: "Apakah kalian tahu, ke mana matahari ini pergi?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya ini lari beredar hingga berhenti pada tempatnya di bawah Arsy lalu menyungkur sujud, ia tetap demikian hingga dikatakan kepadanya, 'Kamu naiklah dan kembalilah pada tempat dari mana kamu datang.' Lalu ia kembali sehingga menjadi terbit dari tempat terbitnya, kemudian lari beredar di mana ia membuat manusia tidak mengingkarinya sedikit pun hingga ia berhenti pada tempat beredarnya yaitu di bawah Arsy, lalu dikatakan kepadanya, 'Naiklah dan terbitlah pagi hari dari barat'. Lalu ia terbit dari barat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Apakah kalian tahu, kapankah itu terjadi, itu terjadi ketika iman seseorang tidak berguna bagi dirinya selama dia tidak beriman sebelumnya, atau berbuat baik dalam imannya'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abd al-Hamid bin Bayan al-Wasithi] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Abdullah- dari [Yunus] dari [Ibrahim at-Taimi] dari [bapaknya] dari [Abu Dzar] bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian tahu ke mana matahari ini pergi'....sebagaimana makna hadits Ibnu Ulayyah."

muslim:228

Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abdurrahman] dari [Qatadah] dari [Abu al-Aliyah] telah menceritakan kepada kami putra paman Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya melewati Musa bin Imran pada malam aku diisra'kan, dia adalah seorang laki-laki sawo matang tinggi, gempal seakan-akan beliau adalah seorang laki-laki dari kaum Syanu'ah. Dan aku melihat Isa bin Maryam, berbadan sedang berwarna merah dan putih, rambutnya terurai, lalu diperlihatkan kepadaku Malik, malaikat penjaga neraka, dan Dajjal dalam beberapa ayat yang mana Allah hanya menunjukkan kepadanya, sehingga kalian tidak ragu-ragu dalam bertemu dengannya." Perawi berkata, "Qatadah menafsirkannya bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam sungguh telah bertemu Musa."

muslim:240

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Abu Bakr] berkata- telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Segerakanlah penguburan jenazah, karena jika ia adalah seorang yang shalih (mungkin ia akan berkata) segeralah mengantarkannya pada kebaikan. Tetapi, jika ia tidak termasuk orang yang shalih, maka berarti kalian mempercepat meletakkan keburukan dari pundak-pundak kalian." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] keduanya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hanya saja di dalam hadits Ma'mar ia mengatakan; Saya tidak mengetahuinya, kecuali ia telah memarfu'kan hadits.

muslim:1568

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari Salim bahwasanya; Abu Bakar, Umar dan Ibnu Umar semuanya singgah di Abthah. Zuhri berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah], dari [Aisyah] bahwa ia tidak pernah melakukan hal itu. Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah, hanya karena tempat itu lebih luas dan leluasa untuk keluarnya belau."

muslim:2312

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [bapaknya] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] bahwa ia pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Shafiyyah binti Huyay mengalami haid." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sepertinya, ia kan menangguhkan perjalanan kita. Bukankah ia telah melakukan thawaf bersama kalian di Baitullah?" mereka menjawab, "Ya, benar." Beliau bersabda: "Kalau begitu, hendaklah ia ikut berangkat sama-sama dengan kita."

muslim:2355

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Zainab binti Ummi Salamah] dari [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, lantas saya berkata; Apakah anada berminat terhadap saudariku yaitu putri Abu Sufyan? Beliau bertanya: "Apa yang hendak saya lakukan?" Saya menjawab; Anda menikahinya. Beliau bertanya: "Apakah kamu suka hal itu?" Saya berkata; Saya serius dengan anda, justru saya lebih suka jika orang yang bersekutu denganku dalam kebaikan adalah saudariku sendiri. Beliau bersabda: "Sesungguhnya dia tidak halal bagiku." Saya bertanya; Saya mendengar bahwa anda akan meminang Durrah binti Abu Salamah. Beliau menyanggah; "Putri Ummu Salamah?" Saya menjawab; Ya. Beliau bersabda: "Seandainya dia bukan anak tiriku yang dalam asuhanku, maka dia tetap tidak halal bagiku, karena dia adalah putri saudara sesusuanku, sebab Tsuwaibah pernah menyusuiku dan menyusui ayahnya, oleh karena itu janganlah kamu menawarkan anak-anak perempuan kalian dan saudara-saudara perempuan kalian." Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] keduanya dari [Hisyam bin 'Urwah] dengan isnad seperti ini.

muslim:2626

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Abi Hazim]. Dan Qutaibah juga berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub, yaitu Ibnu Abdirrahman Al Qari], sedangkan keduanya dari [Abu Hazim] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] bahwa dia telah diceraikan oleh suaminya pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian (suaminya) memberi nafkah untuk dirinya kurang dari biasanya. setelah mengetahui hal itu, dia berkata; Demi Allah, sungguh saya akan meberitahukan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika sekiranya saya masih berhak mendapatkannya dari mantas suamiku, maka saya akan mengambilnya untuk memperbaiki kehidupanku, namun jika saya tidak berhak mendapatkan nafkahnya lagi, maka saya tidak akan mengambilnya sedikit pun. Dia berkata; Lantas saya beritahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Kamu tidak berhak lagi mendapatkan nafkah dan tempat tinggal darinya."

muslim:2710

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] sedangkan lafazhnya dari 'Abd keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidillah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abu 'Amru bin Hafsh bin Al Mughirah pernah pergi bersama Ali bin Abi Thalib menuju Yaman, kemudian dia mengutus seseorang untuk menceraikan istrinya yaitu [Fathimah binti Qais] dengan talak yang tersisa (yaitu talak tiga), lalu mantan suaminya menyuruh Al Harits bin Hisyam dan 'Ayyasy bin Abi Rabi'ah untuk memberi nafkah, maka keduanya berkata kepada mantan istri Abu 'Amru; "Demi Allah, kamu tidak berhak lagi untuk mendapatkan nafkah kecuali jika dirimu hamil." Kemudian mantan istrinya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan perkataan dua orang saudara Amru kepadanya, beliau pun bersabda: "Memang, kamu sudah tidak berhak lagi mendapatkan nafkah." Dia pun meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk pindah rumah, beliau pun mengizinkannya. Dia berkata; "Di mana saya harus tinggal wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Di rumah Ibnu Ummi Maktum, karena dia adalah laki-laki yang buta." Di rumah Ibnu Ummi Maktum dia bisa menanggalkan pakaiannya dan Ibnu Ummi Maktum tidak melihat. Ketika masa iddahnya habis, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid. Kemudian Marwan menyuruh Qabishah bin Dzu`aib untuk menanyakan tentang hadits ini, lalu Fathimah menyampaikan hadits ini, Marwan pun berkata; "Saya belum pernah mendengar hadits ini melainkan dari seorang wanita yang akan kami minta untuk menguatkan beritanya sebagaimana yang dikabarkan orang-orang kepadaku." Ketika berita Marwan sampai kepada Fathimah yang mengatakan bahwa antara saya dan kamu ada Al Qur`an, di mana Allah 'azza wajalla telah berfirman: "Janganlah kamu perbolehkan mereka keluar dari rumah-rumah mereka". Maka Fathimah menjawab; Ini bagi seorang wanita yang di talak raj'i (yaitu talak yang boleh diruju'), lalu apa yang terjadi setelah talak tiga, bagaimana kamu mengatakan tidak berhak mendapatkan nafkah melainkan jika hamil. Maka atas dasar apa kamu mencegahnya (keluar rumah untuk mencari penghidupan -pent)?.

muslim:2714

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang kepada 'Aisyah untuk meminta bantuan dalam hal penebusan dirinya, sedangkan dia belum membayar tebusannya sama sekali, lalu 'Aisyah berkata kepadanya; "Kembalilah kepada keluargamu, jika mereka mau saya akan membayar tebusanmu, dan hak perwalianmu padaku, maka saya akan melunasinya." Lalu Barirah menyampaikan hal itu kepada tuannya, namun tuannya tidak menyetujuinya, justru mereka berkata; "Silahkan jika Aisyah ingin menebusmu, namun hak perwalianmu tetap pada kami." Kemudian Aisyah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tebuslah dan merdekakanlah dia, karena hak perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sambil bersabda: "Apa urusan orang-orang yang memberikan persyaratan yang tidak pernah ada pada Kitabullah. Barangsiapa yang mensyaratkan suatu syarat yang tidak terdapat dalam Kitabullah, maka ia tidak berhak mendapatkannya, walaupun dia mensyaratkan seratus kali, kerana syarat Allah lebih berhak untuk dilaksanakan dan lebih kuat." Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] telah mengabarkan.

muslim:2762

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Maslim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Busr bin 'Ubaidullah Al Hadlrami] bahwa dia mendengar [Abu Idris Al Haulani] berkata; saya mendengar [Hudzaifah bin Yaman] berkata, "Biasanya orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebajikan. Namun justru saya bertanya kepada beliau tentang kejahatan, karena saya khawatir akan menimpaku. Lalu saya bertanya, "Wahai Rasulullah! Kami dahulu berada dalam kejahilan dan kejahatan, karena itu Allah Ta'ala menurunkan kebaikan (agama) ini kepada kami. Mungkinkah sesudah ini timbul lagi kejahatan?" beliau menjawab: "Ya." Saya bertanya lagi, "Apakah setelah itu ada lagi kebaikan?" beliau menjawab: "Ya, akan tetapi ada cacatnya! saya bertanya, "Apa cacatnya?" Beliau bersabda: "Kaum yang mengamal sunnah selain dari sunnahku, dan memimpin tanpa hidayahku, kamu tahu mereka tapi kamu ingkari." Saya bertanya, "Apakah setelah itu akan ada kejahatan lagi?" Jawab beliau: "Ya. Yaitu orang-orang yang menyeru menuju neraka Jahannam, barangsiapa memenuhi seruannya maka ia akan dilemparkan ke dalam neraka itu." Maka saya bertanya lagi, "Wahai Rasulullah! Tunjukanlah kepada kami ciri-ciri mereka." Beliau menjawab: "Baik. Kulit mereka seperti kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana petunjuk anda seandainya saya menemui hal yang demikian?" Jawab beliau: "Tetaplah kamu bersama jama'ah kaum muslimin dan imam (pemimpin) mereka." Saya bertanya lagi, "Jika tidak ada jama'ah dan imam?" beliau menjawab: "Tinggalkan semua kelompok meskipun kamu menggigit akar kayu sampai ajal menjemput, dan kamu masih tetap pada pendirianmu."

muslim:3434

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Huraits Abu 'Ammar]; Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa]; Telah mengabarkan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; Abu datang menemui 'Umar bin Khaththab. Lalu dia memberi salam, "Assalamu'alaikum, saya 'Abdullah bin Qais (nama Abu Musa)." Tetapi tidak ada yang menjawab salamnya. Kemudian diulangnya memberi salam sampai tiga kali, tetapi tetap tidak ada yang menyahut. Karena itu dia pulang saja kembali. Kata 'Umar sesudah itu; "panggil, panggil dia ke mari." Setelah Abu Musa datang, 'Umar berkata, "Wahai Abu Musa, kenapa anda pulang? Engkau kan maklum, bahwa kami sedang sibuk." Kata Abu Musa; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Minta izin (memberi salam) hanya tiga kali. Jika diizinkan silakan masuk. Jika tidak, maka kembalilah." Kata 'Umar; "Engkau harus mandatangkan saksi ke hadapanku mengenai hadits itu. Jika tidak, aku akan menghukum kamu." Lalu pergilah Abu Musa. Kata 'Umar, "Jika dia mendapatkan saksi, kalian akan menemuinya sore nanti dekat mimbar. Jika tidak, kalian tidak akan menemuinya." Tatkala hari telah petang, mereka mendatangi 'Umar, kata 'Umar; "Bagaimana, hai Abu Musa? Apakah kamu sudah mendapatkan saksi?" kata Abu Musa, "Sudah! Yaitu Ubay bin Ka'ab!" kata 'Umar; "Boleh! Dia adalah saksi yang adil. Hai, Abu Thufail! Bagaimana pendapatmu (kesaksianmu) mengenai masalah ini?". Jawab [Ubay bin Ka'ab]; "Memang, aku telah mendengar pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti yang dikatakan Abu Musa. Karena itu janganlah Anda sekali-kali menjatuhkan hukuman terhadap para sahabat Rasulullah!" jawab 'Umar; "Subhanallah! Sesungguhnya jika aku mendengar sesuatu yang baru, aku lebih suka menyelidiki kebenarannya." Dan telah menceritakannya kepada kami ['Abdullah bin 'Umar bin Muhammad bin Aban]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hasyim] dari [Thalhah bin Yahya] melalui jalur ini. Namun dia berkata di dalam Haditsnya; 'Wahai Abu Mundzir, apakah kamu mendengar Hadits ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; 'Ya.' Oleh karena itu anda wahai Ibnu Khattab jangan menjatuhkan hukuman pada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' (dia tidak menyebutkan perkataan Umar; 'Subhaanallah dan seterusnya.'

muslim:4010

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidillah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Alqmah bin Marsad] dari [Ibnu Buraidah], dari [ayahnya] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu bila hendak shalat, tetapi setelah peristiwa penaklukan kota Makkah beliau mengerjakan beberapa shalat dengan satu kali wudlu. Lalu Umar bertanya, "Engkau melakukan sesuatu yang tidak biasa engkau lakukan sebelumnya?" Beliau menjawab, "Aku sengaja melakukannya wahai Umar!"

nasai:133

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Qasim] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Bapaknya] dari ['Amrah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Shafiyyah binti Huyay telah haidl. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangkalikah dia membuat kita tertahan? Bukankah dia sudah thawaf di Ka'bah bersama kalian?" Aisyah berkata, "Ya" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Keluarlah kalian."

nasai:388

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Yunus], [Ibnu Syihab] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] bahwa [Abdullah bin Ka'ab] berkata; "Aku mendengar [Ka'ab bin Malik] menceritakan peristiwanya ketika tertinggal dalam perang Tabuk, dia berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam datang dengan wajah berseri-seri dan kebiasaan beliau jika datang dari perjalanan, beliau langsung ke masjid, lalu shalat dua rakaat. Kemudian duduk-duduk bersama para sahabat. Setelah beliau melakukan hal tersebut. datanglah orang-orang yang tertinggal (dari perang Tabuk ini). Mereka menyampaikan alasannya dan bersumpah kepadanya. Jumlah mereka ada sekitar delapan puluh lebih laki-laki. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menerima keterus terangan mereka, membai'atnya, memintakan ampun untuk mereka, serta menyerahkan rahasia (yang ada dalam hati mereka) kepada Allah Azza wa Jalla hingga kemudian aku datang. Setelah aku memberikan salam dan beliau tersenyum dengan senyuman orang yang marah, beliau Shallallahu'alaihi wasallam memanggilku, "Kemarilah." Aku lalu mendekat dan duduk di hadapannya, lantas beliau bertanya lagi kepadaku, "Apa yang menyebabkanmu tertinggal? Bukankah kamu telah membeli hewan tungganganmu?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, demi Allah, aku kalau duduk bersama selain dirimu dari penduduk bumi ini, pasti aku berkeyakinan bahwa aku bisa terbebas dari murkanya karena aku mempunyai kemampuan berdebat. Akan tetapi, demi Allah, aku mengetahui kalau aku pada hari ini menceritakan suatu cerita dusta agar engkau ridha kepadaku, pasti Allah menciptakan suatu hal yang menjadikan engkau marah kepadaku, sebaliknya seandainya aku ceritakan hal sebenarnya secara blak-blakan yang ada padaku, maka hal itu karena aku sangat mengharap ampunan Allah. Demi Allah, saat aku tertinggal dari engkau, belum pernah aku sekuat dan selapang saat itu." Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda."Orang ini berbuat jujur, hanya pergilah hingga Allah memutuskan perkaramu." Lalu aku berdiri dan pergi'." (Secara ringkas)

nasai:723

Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Ibnu Makhramah] bahwa [Umar bin Khatthab] Radliyallahu'anhu berkata; "Aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca surat Al Furqaan, ia membaca huruf-huruf yang tidak pernah dibaca oleh Nabi Shallallahu'alaihi wasallam. Aku berkata kepadanya; 'Siapakah yang membacakan surat ini kepadamu? ' la menjawab, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam'. Aku berkata, 'Kamu dusta, Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam tidak membacakan kepadamu seperti itu! ' Lalu aku pegang tangannya dan aku bawa dia kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, lalu aku berkata, 'Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, sesungguhnya engkau membacakan surat Al Furqaan kepadaku, sedangkan aku tadi mendengar orang ini membaca huruf-huruf yang tidak pernah engkau bacakan kepadaku! Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam lalu bersabda: 'Bacalah wahai Hisyam'. lapun membacanya seperti bacaannya (yang didengar oleh Umar), maka Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Begitulah Al Qur'an diturunkan. Kemudian beliau berkata kepada Umar, 'Wahai Umar, bacalah'. Lalu akupun membacanya, kemudian Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Begitulah Al Qur'an diturunkan. Lalu beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya Al Qur'an diturunkan dengan tujuh huruf (dialek) '."

nasai:927

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Mudrik] dia berkata; ['Abdullah bin Nujayyi] dari [bapaknya] dia berkata; ['Ali] berkata kepadaku; "Aku mempunyai kedudukan di sisi Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam yang tidak dimiliki oleh siapapun. Aku selalu menemuinya di waktu sahur dengan mengucapkan, 'Assalaamu 'Alaika ya Nabiyullah'. Apabila beliau berdehem, aku kembali kerumahku. Jika tidak, maka akupun masuk."

nasai:1198

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Janganlah engkau menjadi seperti fulan, ia bangun pada malam hari, namun ia tidak melakukan shalat malam."

nasai:1742

Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Asad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Bakr] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Auza'i] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Umar bin Al Hakam bin Tsauban] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: 'Janganlah kamu seperti si Fulan yang bangun malam, tetapi ia tidak mengerjakan shalat malam', "

nasai:1743

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Bayan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Urwah bin Az Zubair] telah menceritakan kepadanya dari [Zainab binti Abi Salamah] bahwa [Ummu Habibah] -isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- berkata; wahai Rasulullah, nikahilah anak wanita ayahku! Yaitu saudaranya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau menginginkan hal tersebut?" Ia berkata; ya. Bukan hanya saya yang anda miliki, dan orang yang bersamaku dalam kebaikan yang paling aku sukai adalah saudariku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal." Ummu Habibah berkata; wahai Rasulullah, demi Allah, kami telah berbicara bahwa engkau akan menikahi Durrah binti Abi Salamah. Kemudian beliau bersabda: "Anak wanita Ummu Salamah?" Ummu Salamah berkata; ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, kalaulah ia ia bukan anak isteriku yang ada dalam asuhanku, ia pun tidaklah halal bagiku, karena ia adalah anak saudaraku sepersusuan. Tsuwaibah telah menyusuiku dan Abu Salamah, maka janganlah kalian tawarkan kepadaku anak-anak wanita dan saudara-saudara wanita kalian."

nasai:3233

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari ['Abdah] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Habibah] bahwa ia berkata; wahai Rasulullah; apakah engkau memperhatikan saudariku? Beliau bersabda: "Apa yang saya lakukan?" Ia berkata; nikahilah dia. Beliau bersabda: "Apakah hal itu lebih engkau sukai?" Ia berkata; ya. Bukan hanya saya yang anda miliki, dan orang yang bersamaku dalam suatu kebaikan yang paling saya sukai adalah saudariku. Beliau bersabda: "Ia tidak halal bagiku." Ia berkata; Telah sampai kepadaku bahwa anda meminang Durrah binti Ummu Salamah. Beliau bersabda: "Anak wanita Ummu Salamah?" Ia menjawab; Iya. Beliau bersabda: "Seandainya ia bukan anak isteriku, ia tetap tidaklah halal bagiku, karena ia adalah anak saudaraku sepersusuan. Maka janganlah kalian tawarkan kepadaku anak-anak dan saudara-saudara wanita kalian."

nasai:3235

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Khalid bin 'Urfuthah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seorang laki-laki yang menggauli sahaya isterinya, beliau bersabda: "Apabila ia menghalalkan untuknya, saya mencambuknya seratus kali, dan apabila ia tidak menghalalkan untuknya, saya merajamnya."

nasai:3307

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Qatadah] dari [Khalid bin 'Urfuthah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa seorang laki-laki yang biasa dipanggil Abdur Rahman bin Hunain dan Yunbaz Qurquran menggauli sahaya isterinya, kemudian kasus tersebut diadukan kepada An Nu'man bin Basyir. Ia berkata; sungguh saya akan memutuskan dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu apabila ia menghalalkan untukmu, saya mencambukmu dan jika ia tidak menghalalkan untukmu, saya merajammu dengan bebatuan. Kemudian isterinya menghalalkan untuknya, lalu ia dicambuk seratus kali. Qatadah berkata; saya pernah menulis surat kepada Habib bin Salim, kemudian ia menulis surat kepadaku dengan hadis ini.

nasai:3308

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Arim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Sa'id bin Abi 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai seorang laki-laki yang menggauli sahaya isterinya: "Apabila ia menghalalkan untuknya, saya mencambuknya seratus kali, dan apabila ia tidak menghalalkan untuknya, saya merajamnya."

nasai:3309

Telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Shaleh Al Asy'ari], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Zaid] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Barzah], ia berkata; [Abu Bakar] marah kepada seseorang dengan kemarahan yang sangat hingga warna kulitnya berubah. Saya mengatakan; wahai khalifah Rasulullah, demi Allah seandainya engkau memerintahkan saya sungguh akan saya penggal lehernya. Seolah-olah ia tersirami air dingin. Kemudian kemarahannya kepada orang tersebut hilang. Ia berkata; ibumu kehilangan dirimu, wahai Abu Barzah, sesungguhnya hal tersebut tidak boleh untuk seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdurrahman berkata; hal ini adalah suatu kesalahan, dan yang benar adalah Abu Nashr, namanya adalah Humaid bin Hilal. Dan Syu'bah menyelisihinya.

nasai:4007

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku beberapa orang dari ulama, diantara mereka adalah [Yunus] dan [Al Laits] bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; telah datang Barirah kepadaku dan berkata; wahai Aisyah, sesungguhnya saya telah mengadakan janji dengan tuanku untuk memerdekakan diriku, dengan sembila uqiyah pada setiap tahun satu uqiyah, maka bantulah saya. Dan ia belum membayar sedikitpun dari perjanjian pembebasannya itu. Kemudian Aisyah berkata kepadanya; kembalilah kepada taunmu, apabila mereka ingin saya memberikan itu semua kepada mereka dan perwaliannya untukku maka saya akan melakukannya. Kemudian Barirah pergi menemui tuannya dan menawarkan kepada mereka hal tersebut, namun mereka menolak, dan mengatakan; apabila ia mau mengharapkan pahala maka hendaknya silahkan ia melakukan dan perwalian itu untuk kami. Kemudian Aisyah menyampaikan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau bersabda: "Hal itu tidak menghalangimu darinya. Belilah dan merdekakan, sesungguhnya perwalian untuk orang yang memerdekakan." Kemudian Aisyah melakukannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri diantara manusia kemudian memuji Allah ta'la kemudian bersabda: "Adapun selanjutnya, bagaimana keadaan orang-orang yang memberikan syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah. Barang siapa yang memberikan syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah maka syarat tersebut adalah batil, walaupun seratus syarat. Keputusan Allah lebih berhak dan syarat Allah lebih kuat, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan."

nasai:4577

[Al Harits bin Miskin] berkata dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Sufyan] dari ['Amru] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; dahulu pada Bani Israil terdapat hukum qishas namun tidak ada diyat pada mereka, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: (Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula)). Pemberian maaf itu adalah menerima diyat pada pembunuhan dengan sengaja, dan hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula)), serta melaksanakan ini dengan kebaikan. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat dari apa yang diwajibkan atas kaum sebelum kalian, sesungguhnya hal tersebut adalah qishas bukan diyat.

nasai:4699

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Kahmas bin Al Hasan], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khathab], dia berkata; "Pada suatu hari ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba muncul di hadapan kami orang yang sangat putih pakaiannya, hitam rambutnya, tidak terlihat padanya bekas bepergian, dan tidak ada seorangpun di antara kami yang mengenalnya, hingga ia duduk di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyandarkan lututnya kepada lutut beliau dan meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua paha beliau kemudian berkata; "Wahai Muhammad, beritahukan kepadaku mengenai Islam". Beliau bersabda: "Engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa Ramadhan dan melakukan haji ke Ka'bah apabila mampu pergi ke sana." Orang tersebut berkata; "Tuan benar". Maka kami pun heran kepadanya, dia bertanya dan dia pula yang membenarkannya. Kemudian dia berkata; "Beritahukan kepadaku mengenai iman!" Beliau bersabda: "Engkau beriman kepada Allah, para MalaikatNya, kitab-kitabNya, para rasulNya dan Hari Akhir serta seluruh takdir yang baik dan yang buruk." Dia berkata; "Tuan benar". Dia berkata; "Beritahukan kepadaku mengenai ihsan!" Beliau bersabda: "Ihsan adalah engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihatNya dan apabila engkau tidak melihatNya maka sesungguhnya Dia melihatmu." Dia berkata; "Beritahukan kepadaku mengenai Hari Kiamat!" Beliau bersabda: "Orang yang ditanya tidaklah lebih mengetahui daripada yang bertanya." Dia berkata; "Beritahukan kepadaku mengenai tanda-tandanya!" Beliau bersabda: "Jika ada budak wanita yang melahirkan tuannya, dan engkau melihat orang yang tidak beralas kaki, telanjang dan tidak berkhitan serta menggembalakan kambing saling berlomba meninggikan bangunan." Tiga hari kemudian beliau bertanya kepadaku: "Wahai Umar, apakah engkau mengetahui siapakah yang bertanya?" saya menjawab; "Allah dan RasulNya lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Sesungguhnya dia adalah Jibril 'alaihissalam, datang kepada kalian hendak mengajarkan kepada kalian perkara agama kalian."

nasai:4904

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dari [Jarir] dari [Abu Farwah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dan [Abu Dzar], mereka berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah duduk di antara para sahabat beliau. Kemudian datanglah orang asing dan ia tidak tahu yang manakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga ia bertanya. Kemudian kami meminta (izin) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membuatkan beliau tempat duduk sehingga beliau bisa diketahui oleh orang asing apabila hendak menemui beliau. Kemudian kami membuatkan tempat duduk yang panjang untuk beliau dari tanah liat. Ketika kami tengah duduk, sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tempat duduk beliau, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang sangat elok wajahnya dan sangat harum baunya seolah-olah bajunya tidak pernah terkena kotoran, hingga dia memberikan salam di tepi permadani, dia berkata; "As Salaamu 'alaika wahai Muhammad! Lalu beliau membalas salamnya. Dia berkata; "Apakah aku boleh mendekat wahai Muhammad? Beliau bersabda: "Mendekatlah." Ia terus berkata; "Apakah aku boleh mendekat?", beberapa kali. Dan beliau bersabda kepadanya: "Mendekatlah." Hingga orang tersebut meletakkan tangannya pada kedua lutut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia berkata; "Wahai Muhammad, beritahukan kepadaku apakah Islam itu?" Beliau bersabda: "Islam adalah engkau menyembah Allah dan tidak mensekutukanNya dengan sesuatu, mendirikan shalat, membayar zakat, melakukan haji ke Baitulloh dan melakukan puasa Ramadhan." dia berkata; "Apakah apabila aku melakukannya maka aku telah masuk Islam?" Beliau menjawab: "Ya." dia berkata; Tuan benar. Tatkala kami mendengar perkataan; engkau benar, dari orang tersebut;, maka kami pun menjadi bingung terhadapnya. Dia berkata; "Wahai Muhammad, beritahukan kepadaku apakah iman itu!" Beliau bersabda: "Beriman kepada Allah, MalaikatNya, kitab-kitabNya, dan para nabi serta beriman kepada tagdir." Dia berkata; "Apakah apabila saya melakukan hal tersebut maka aku telah beriman?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "ya." Dia berkata; Tuan benar." Dia berkata; "Beritahukan kepadaku apa itu ihsan?" Beliau bersabda: "Engkau beribadah kepada Allah, seolah-olah engkau melihatNya dan apabila engkau tidak melihatNya maka sesungguhnya Dia melihatmu". Dia berkata; "Tuan benar." Dia berkata; "Wahai Muhammad, beritahukan kepadaku kapankah Hari Kiamat tiba?" Beliau menundukkan kepala dan tidak menjawab sedikitpun, kemudian orang tersebut mengulang pertanyaan dan beliau tidak menjawab sedikitpun. Lalu beliau mengangkat kepalanya seraya bersabda: "Orang yang ditanya tidaklah lebih tahu daripada yang bertanya. Akan tetapi ia memiliki tanda-tanda yang dengannya Hari Kiamat tersebut diketahui. Yaitu apabila engkau melihat para penggembala hewan ternak yang berlomba-lomba meninggikan bangunan dan engkau lihat orang-orang yang tidak beralas kaki dan telanjang sebagai para pemilik tanah, dan engkau melihat wanita yang melahirkan tuannya. Itulah lima tanda yang tidak diketahui kecuali oleh Allah. Sesungguhnya Allah memiliki ilmu mengenai Hari Kiamat hingga firman Allah: Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. Kemudian beliau bersabda: "Demi Dzat yang mengutus Muhammad dengan kebenaran sebagai pemberi petunjuk dan kabar gembira, tidaklah aku lebih mengetahui dari salah seorang dari kalian. Sesungguhnya ia adalah Jibril 'alaihissalam yang turun dalam bentuk Dahjah Al Kalbi."

nasai:4905

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan pada hari penaklukan kota Makkah, beliau mengerjakan semua shalat dengan satu wudlu dan mengusap khufnya. Lalu Umar berkata; "Sungguh, engkau melakukan sesuatu yang tidak biasa engkau lakukan, " beliau menjawab: "Aku sengaja melakukannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." [Ali bin Qadim] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan Ats Tsauri], lalu ia menambahkan, "Rasulullah berwudlu dengan satu kali-satu kali." Ia berkata; "Dan [Sufyan Ats Tsauri] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan [Waki'] meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [bapaknya]. [Abdurrahman bin Mahdi] dan selainnya meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ini lebih shahih dari hadits Waki'. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu bahwa Rasulullah melakukan beberapa shalat dengan satu kali wudlu selama belum batal. Namun di antara mereka ada yang berwudlu setiap kali akan mengerjakan shalat karena ada anjuran dan demi mendapatkan keutamaan." Diriwayatkan pula dari Al Afriqi, dari Abu Ghuthaif, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu dalam keadaan masih suci maka Allah akan menuliskan baginya sepuluh kebaikan." Namun hadits ini sanadnya lemah. Dan dalam bab ini ada riwayat dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur dan ashar dengan satu wudlu."

tirmidzi:56

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail bin Syurahbil] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, mengusap kedua kaus kaki dan kedua sandalnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan ini adalah pendapat tidak sedikit dari ahli ilmu. Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan; "Seseorang boleh mengusap kedua kaus kaki walaupun bukan sandal jika keduanya tebal." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits yang diriwayatkan oleh Abu Musa." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Shalih bin Muhammad At Tirmidzi berkata; "Aku mendengar Abu Muqatil As Samarqandi berkata; "Aku datang menemui Abu Hanifah ketika sakit menjelang kematiannya, ia minta untuk diambilkan air, lalu ia berwudlu dalam keadaan memakai kaus kaki. Setelah itu ia mengusap keduanya seraya berkata; "Hari ini aku melakukan sesuatu yang belum pernah aku lakukan, aku mengusap kedua kaus kaki, padahal keduanya bukan sandal."

tirmidzi:92

telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwa neneknya (Mulaikah) mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk jamuan makan yang ia masak. Lalu beliau makan dan bersabda: "Berdirilah, kita akan shalat." Anas berkata; "Lalu aku berdiri di atas tikar milik kami yang telah berwarna hitam karena telah lama dipakai. Aku pun memercikinya dengan air. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atasnya, aku dan seorang anak yatim membuat barisan di belakangnya, sedang di belakang akan ada orang tua (nenek). Beliau shalat dua rakaat bersama kami setelah itu pergi." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka mengatakan, "Jika imam bersama seorang laki-laki dan seorang wanita, maka laki-laki tersebut berdiri di sisi kanan imam sedangkan wanitanya di belakang mereka berdua. Sebagian orang berdalil dengan hadits ini atas pembolehan seseorang shalat di belakang shaf sendirian. Mereka juga mengatakan, "Anak kecil shalatnya belum dihitung, hingga seakan-akan Anas pada waktu itu shalat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendirian di belakang shaf. Namun persoalan ini tidak sebagimana yang mereka pahami, sebab waktu itu Nabi menempatkan Anas bersama dengan seorang akan kecil di belakang beliau. Sekiranya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghitung shalat anak yatim tersebut tentu beliau tidak akan menempatkannya bersama Anas, dan pasti Nabi akan menempatkannya (Anas) di sebelah kanannya." Diriwayatkan pula dari Musa bin Anas, dari Anas, bahwasanya ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menempatkannya di sisi kanannya." Dalam hadits ini ada dalil bahwa, beliau shalat sunah bersama mereka dengan harapan agar mereka mendapatkan berkah."

tirmidzi:217

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam selalu berbuka dengan kurma basah sebelum shalat, jika beliau tidak mendapatinya, maka (beliau berbuka) dengan kurma kering dan jika tidak mendapatkan kurma kering, beliau berbuka dengan meneguk air tiga kali. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan gharib. Abu 'Isa berkata lagi, diriwayatkan juga bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berbuka pada musim dingin dengan kurma dan pada musim panas dengan air.

tirmidzi:632

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menarik tangan Abdurrahman bin Auf pergi menemui anaknya, Ibrahim, tiba-tiba beliau mendapatinya sudah meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggendongnya sambil menangis, Abdurrahman bertanya; 'Kenapa engkau menangis, bukankah engkau melarang (kami) untuk menangisi mayit? ' (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menjawab: "Tidak mengapa, yang saya larang adalah dua suara orang bodoh dan berdosa. Yaitu menangis dengan suara-suara ratapan sambil mencakar-cakar muka, merobek-robek saku, dan suara ratapan seperti suara ratapan setan." Di hadits ini mengandung kata-kata yang lebih banyak dari ini. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan."

tirmidzi:926

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Sulaiman] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Ibnu Watsimah An Nashri] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang melamar (anak perempuan dan kerabat) kalian, sedangkan kalian ridha agama dan akhlaknya (pelamar tersebut), maka nikahkanlah dia (dengan anak perempuan atau kerabat kalian). Jika tidak, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hatim Al Muzani dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Tentang hadits Abu Hurairah, Abdul Hamid bin Sulaiman menyelisihi hadits ini. [Laits bin Sa'ad] meriwayatkannya dari [Ibnu Ajlan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal." Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; 'Hadits Laits lebih kuat dan hadits Abdul Hamid bukan hadits yang mahfuzh (terjaga) '."

tirmidzi:1004

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr bin As Sawwaq Al Balkhi], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Abdullah bin Muslim bin Hurmuz] dari [Muhammad] dan [Sa'id] anak laki-laki 'Ubaid, dari [Abu Hatim Al Muzani] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang datang melamar (anak perempuan dan kerabat) kalian, sedang kalian ridha pada agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan." Para shahabat bertanya; "Meskipun dia tidak kaya." Beliau bersabda: "Jika seseorang datang melamar (anak perempuan) kalian, kalian ridha pada agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia." Beliau mengatakannya tiga kali. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Abu Hatim Al Muzani adalah seorang sahabat, namun tidak kami ketahui dia meriwayatkan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini."

tirmidzi:1005

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khalal], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] dan [Abdullah bin Nafi' Ash Sha`igh] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'ad As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi seorang wanita lalu berkata; "Aku berikan diriku kepada engkau." Dia berdiri dalam waktu yang lama. Ada seorang laki-laki yang berkata; "Wahai Rasulullah, nikahkanlah dia denganku, jika engkau tidak menyukainya." Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu untuk maharnya." Dia menjawab; "Saya tidak punya apapun kecuali pakaian yang ada pada badanku ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyanggah: "Jika pakaianmu kamu berikan, maka kau duduk tanpa pakaian. Carilah yang lainnya!" Dia menjawab; "Tidak ada." Beliau menyuruh: "Carilah walau (sebuah) cincin besi." Dia mencarinya, namun tetap tidak mendapatkannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu hafal (ayat) Al Quran?" Dia menjawab; "Ya. surat ini dan itu." -beberapa surat yang dia baca-. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku nikahkan kamu dengannya dengan (mahar) hafalanmu (atas ayat-ayat) Al Qur'an." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih." Imam Syafi'i berpendapat berdasarkan hadits ini. Dia berkata; jika dia tidak memiliki sesuatu untuk mahar, maka dia bisa menikahinya dengan beberapa surat dari Al Qur'an. Nikahnya boleh dan dia harus mengajarinya beberapa surat Al Qur'an. Sebagian ulama berpendapat; Nikahnya boleh dan dia harus membayar mahar sepadan. Ini pendapat penduduk Kufah, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1032

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Jarir bin Hazim] dari [Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Yazid bin Rukanah] [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata; 'Wahai Rasulullah! Aku telah menceraikan istriku dengan tiga kali ucapan talak.' Beliau bertanya: 'Apa yang kamu niatkan? ' Aku menjawab; 'Aku hanya berniat sekali.' Beliau bertanya: 'Demi Allah? ' Aku menjawab; 'Demi Allah.' beliau bersabda: 'Kalau begitu, hukumnya sesuai dengan apa yang kamu niatkan'." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Aku bertanya kepada Muhammad perihal hadits ini, dia menjawab; 'Dalam hadits ini terdapat idlthirab. Diriwayatkan juga dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Rukanah menceraikan istrinya langsung tiga kali. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya berselisih pendapat mengenai talak langsung tiga kali. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab bahwa beliau menganggapnya satu kali. Dan diriwayatkan dari Ali bahwa dia menjadikannya tiga kali talak. Sebagian ulama di antaranya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat: hal itu tergantung niat orang yang mentalak. Jika dia berniat satu kali maka dihitung satu kali. Jika berniat tiga kali berarti tiga kali. Jika berniat dua kali maka hanya dihitung satu kali. Sedangkan Malik bin Anas berperndapat: jika dia sudah pernah menyetubuhinya maka dihitung tiga kali. Syafi'i berpendapat: jika dia berniat satu kali, maka dihitung satu kali dan memungkinkan untuk rujuk. Jika berniat dua kali dihitung dua kali, dan jika berniat tiga kali maka dihitung tiga kali."

tirmidzi:1097

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil bin Ba'kak] ia berkata; Subai'ah melahirkan setelah suaminya meninggal dalam masa dua puluh tiga atau dua puluh lima hari. Ketika ia suci (dari nifas) maka ia berhias untuk menikah. Lalu ada orang mengingkarinya, hal itu pun disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun menjawab: "Jika ia melakukannya, maka telah selesai masa iddahnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] seperti itu. Dan ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu As Sanabil adalah hadits Masyhur gharib dari jalur ini namun kami tidak mengetahui bahwa Al Aswad mempunyai hadits yang didengar dari Abu As Sanabil serta aku mendengar Muhammad berkata; Aku tidak tahu bahwa Abu As Sanabil hidup setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa wanita hamil yang ditinggal mati suaminya, jika melahirkan maka telah halal untuk menikah walaupun belum habis masa iddahnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Ia melakukan iddah dengan masa yang paling akhir (lama) dari dua masa iddahnya (masa iddah seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, dan masa iddah seorang wanita yang hamil), namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1114

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Aun bin Abdullah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika penjual dan pembeli berselisih, maka yang di terima ialah perkataan penjual dan pembeli memiliki hak memilih." Abu Isa berkata; Hadits ini mursal, 'Aun bin Abdullah tidak pernah bertemu dengan Ibnu Mas'ud. Telah diriwayatkan juga dari [Al Qosim bin Abdurrahman] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun hadits ini juga mursal. Abu Isa berkata; Ishaq bin Manshur berkata; Aku bertanya kepada Ahmad; (bagaimana) Jika penjual dan pembeli berselisih namun tidak terdapat bukti? Ahmad berkata; Perkataan yang benar adalah perkataan pemilik barang atau keduanya saling mengembalikan. Ishaq berkata kurang lebih begini; barang siapa yang perkataannya diterima (benar) maka ia harus mengucapkan sumpah. Abu Isa berkata; Demikian yang diriwayatkan dari sebagian ulama dari kalangan tabi'in di antaranya; Syuraih dan yang lainnya seperti ini.

tirmidzi:1191

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Ayyub bin Miskin] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] ia berkata; Ada seseorang yang menggauli budak wanita isterinya diserahkan kepada [An Nu'man bin Basyir], ia pun berkata; Sungguh, aku akan memutuskan dengan putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika isterinya menghalalkan untuknya maka aku akan menderanya sebanyak seratus kali dan jikta ia tidak menghalalkan untuknya maka aku akan merajamnya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim], dan [An Nu'man bin Basyir] sebagaimana di atas. dan diriwayatkan dari [Qatadah] bahwa berkata; dituliskan kepada [Habib bin Salim] namun Abu Bisyr tidak mendengar dari Habib bin Salim hadits ini juga, sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Salamah bin Al Muhabbaq. Abu Isa berkata; Hadits An Nu'man dalam sanadnya terdapat kegoncangan, ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Qatadah tidak mendengar hadits ini dari Habib bin Salim sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Abu Isa berkata; Para ulama telah berselisih tentang seseorang yang telah menggauli budak wanita isterinya, maka diriwayatkan dari banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Ali dan Ibnu Umar; Ia harus dirajam. Sedangkan Ibnu Mas'ud berpendapat; Tidak hukuman atasnya tetapi ia diasingkan. Ahmad dan Ishaq berpendapat kepada hadits yang diriwayatkan oleh An Nu'man bin Basyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1371

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwasanya ['Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwasanya Barirah datang untuk meminta pertolongan kepada 'Aisyah terkait dengan Kitabahnya (perjanjian kebebasannya dengan membayar sejumlah uang), namun Aisyah belum sempat untuk menunaikannya. Lalu Aisyah pun berkata kepada Barirah, "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka rela aku menunaikan kitabahmu dan perwalianmu akan menjadi hakku, niscaya aku akan melakukannya." Akhirnya Barirah menuturkan hal itu kepada majikannya, namun mereka enggan seraya berkata, "Jika ia mau, maka ia boleh membebaskanmu, namun perwalianmu tetap kepada kam." Kemudian Aisyah menuturkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang akan terjadi terhadap mereka, sehingga memberikan persyaratan dengan sesuatu yang tidak terdapat di dalam Kibatullah. Barangsiapa yang memberikan syarat dengan sesuatu yang tidak terdapat di dalam Kitabullah, maka persyaratan itu tidaklah berarti baginya, meskipun ia mempersyaratkan seratus kali." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Aisyah. Menurut Ahlul Imi, hadits ini diamalkan. Yakni, perwalian itu adalah milik yang membebaskan.

tirmidzi:2050

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata: aku mendengar [Nu'man bin Rasyid] menceritakan dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Abdullah bin Khabbab bin Al Arts] dari [bapaknya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam melaksanakan shalat dan beliau memperlama, para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, engkau melaksanakan shalat tidak sebagaimana biasanya? beliau menjawab: "Betul, itu adalah shalat antara cinta dan takut, dalam shalat itu aku memohon kepada Allah tiga hal, kemudian Allah mengabulkan dua hal dan tidak mengabulkanku satu hal; aku memohon kepadaNya agar tidak membinasakan ummatku dengan kelaparan dan Allah mengabulkannya, aku memohon agar ummatku tidak dikuasai oleh musuh selain mereka dan Allah mengabulkannya, kemudian aku memohon agar tidak terjadi peperangan internal di antara mereka namun Allah tidak mengabulkannya." Abu Isa berkata: hadits ini hasan shahih gharib, dan dalam bab ini ada hadits dari Sa'ad dan Ibnu Umar.

tirmidzi:2101

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu Thariq] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Siapa yang mau mengambil kalimat-kalimat itu dariku lalu mengamalkannya atau mengajarkan pada orang yang mengamalkannya?" Abu Hurairah menjawab: Saya, wahai Rasulullah. beliau meraih tanganku lalu menyebut lima hal; jagalah dirimu dari keharaman-keharaman niscaya kamu menjadi orang yang paling ahli ibadah, terimalah pemberian Allah dengan rela niscaya kau menjadi orang terkaya, berbuat baiklah terhadap tetanggamu niscaya kamu menjadi orang mu`min, cintailah untuk sesama seperti yang kau cintai untuk dirimu sendiri niscaya kau menjadi orang muslim, jangan sering tertawa karena seringnya tertawa itu mematikan hati." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Ja'far bin Sulaiman dan Al Hasan tidak mendengar apa pun dari Abu Hurairah. Seperti itulah diriwayatkan dari Ayyub, Yunus bin 'Ubaid, 'Ali bin Zaid, mereka berkata: Al Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah. Dan Abu 'Ubaidah An Naji meriwayatkan perkataan Al Hasan pada hadits ini dan ia tidak menyebutkan dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2227

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Nashr bin Abdurrahman Al Kufi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Abu Khalid Yazid bin Abdurrahman] dari [Zaid bin Abu 'Unaisah] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Allah memberikan rahmat kepada seorang hamba yang dizhalimi harga diri dan hartanya oleh saudaranya, kemudian dia (yang zhalim) mendatanginya dan dia (yang dizhalimi) merelakannya sebelum meninggal, tidak ada balasan uang dinar maupun dirham (di akhirat), jika dia (orang yang dizhalimi) memiliki kebaikan niscaya akan dipenuhi kebaikannya namun jika tidak mempunyai kebaikan maka (dosa dosa yang zhalimi) akan di berikan kepadanya (orang yang menzhalimi)." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Sa'id Al Maqburi, [Malik bin Anas] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan hadits yang semakna.

tirmidzi:2343

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar al Husain bin Huraits al Khuza'i] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dia berkata; Orang yang pertama kali membahas ilmu kalam tentang takdir adalah Ma'bad al Juhani'. Yahya menuturkan; 'Aku keluar bersama Humaid bin Abdurrahman al Himyari, hingga kami mencapai Madinah, maka kami berkata; 'Kalau seandainya kami bertemu dengan seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka kami akan menanyakannya tentang sesuatu yang diceritakan oleh para kaum itu.' Yahya berkata, 'Maka kami menjumpainya, yakni [Abdullah bin Umar], sedangkan dia keluar dari masjid. Lalu aku dan temanku menghadangnya'. Aku mengira bahwa temanku akan mewakilkan pembicaraan kepadaku, maka aku berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya suatu kaum membaca al Qur'an dan mencari ilmu lalu mengklaim bahwa tidak ada takdir, dan perkaranya adalah baru (tidak didahului oleh takdir dan ilmu Allah).' Maka Abdullah bin Umar menjawab; 'Apabila kamu bertemu orang-orang tersebut, maka khabarkanlah kepada mereka bahwa saya berlepas diri dari mereka, dan bahwa mereka berlepas diri dariku. Dan demi Dzat yang mana hamba Allah bersumpah denganNya, kalau seandainya salah seorang dari kalian menafkahkan emas seperti gunung Uhud, niscaya sedekahnya tidak akan diterima hingga dia beriman kepada takdir baik dan buruk.' Yahya berkata, 'Kemudian dia mulai menceritakan hadits seraya berkata; ['Umar bin al Khaththab] berkata; 'Dahulu kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak tampak padanya bekas bekas perjelanan. Tidak seorang pun dari kami mengenalnya, hingga dia mendatangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam lalu menyandarkan lututnya pada lutut Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam kemudian berkata, 'Wahai Muhammad, apakah iman itu? ' Beliau menjawab: "Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk." Dia bertanya; 'Apa itu Islam? ' Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: "Kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad hamba dan utusan Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melakukan haji, dan puasa Ramadhan." Dia bertanya; 'Apakah ihsan itu? ' Beliau menjawab: "Kamu menyembah Allah seakan akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Umar berkata; 'Pada setiap jawaban beliau dia mengatakan; 'Kamu benar.' Umar berkata; 'Maka kami heran kepadanya, dia bertanya kepada beliau lalu membenarkannya.' Dia bertanya lagi; 'Kapankah hari akhir itu? ' Beliau menjawab: "Tidaklah orang yang ditanya itu lebih mengetahui daripada orang yang bertanya." Dia bertanya; 'Lalu apa tanda-tandanya? ' Beliau menjawab: "Apabila seorang budak melahirkan (anak) tuannya, dan kamu melihat orang yang tidak beralas kaki, telanjang, miskin, penggembala kambing, namun bermegah-megahan dalam membangun bangunan." Umar berkata; 'Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menemuiku tiga (hari) setelah itu, seraya berkata: "Wahai Umar, apakah kamu tahu siapa penanya tersebut? Itulah jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Kahmas bin al Hasan] dengan semisal isnad ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Kahmas] dengan semisal sanad ini dan maknanya. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Thalhah bin Ubaidullah dan Anas bin Malik dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih. Dan ia telah diriwayatlah bukan hanya dari satu jalur seperti ini dari Umar. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, dan yang shahih adalah hadits tersebut diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam.'

tirmidzi:2535

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dari [Fudlail bin Ghazwan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alahi wasallam, beliau bersabda: "Tiga hal, jika semuanya telah terjadi, maka tidak akan berguna lagi keimanan seseorang yang sebelumnya ia tidak beriman terhadap ayat (Allah), yaitu; keluarnya Dajjal, binatang melata, dan terbitnya matahari dari barat atau dari tempat terbenamnya." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2998