Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad yakni Ibnu Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dari [Abu Qatadah] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Katika kami menunggu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengerjakan shalat dluhur atau shalat Ashar (berjama'ah), dan Bilal pun telah mengumandangkan iqamah untuk shalat, tiba-tiba beliau muncul menggendong Umamah anak putrinya (Zainab) di tengkuk beliau, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sedangkan kami berada di belakang beliau, sementara Umamah masih dalam posisinya semula." Abu Qatadah berkata; "Kamudian beliau bertakbir, kami pun bertakbir, sehingga ketika beliau hendak ruku', beliau mengambil dari tengkuknya dan meletakkannya, lalu beliau ruku' dan sujud, seusainya sujud dan hendak berdiri, beliau mengambilnya lagi dan meletakkan kembali di posisi semula, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan yang demikian itu di setiap raka'atnya hingga selesai dari shalatnya shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:785

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Yazid], telah menceritakan kepada Kami [Haiwah], telah mengabarkan kepadaku [Abu Hani` Humaid bin Hani`] bahwa [Abu Ali 'Amr bin Malik] telah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar [Fadhalah bin 'Ubaid] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya dan tidak mengagungkan Allah ta'ala serta tidak bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini telah terburu-buru." Kemudian beliau memanggilnya dan berkata kepadanya atau kepada orang lain: "Apabila salah seorang diantara kalian melakukan shalat maka hendaknya memulai dengan mengagungkan Tuhannya yang Maha Agung dan Perkasa, serta dengan memuji kepadaNya, kemudian bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berdoa setelah itu dengan apa yang ia kehendaki."

AbuDaud:1266

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta [Ummu Salamah] bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams pernah mengangkat Salim sebagai anak, dan menikahkannya dengan anak saudaranya yaitu Hindun binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah, sementara Salim adalah mantan budak seorang wanita anshar, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Zaid sebagai anak. Dahulu pada masa jahiliyah orang yang mengangkat seseorang sebagai anak, maka orang-orang memanggilnya dengan menisbatkannya kepadanya dan diberi warisannya hingga Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenai hal tersebut: "Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu." Kemudian mereka dikembalikan nasabnya kepada bapak-bapak mereka, sedangkan yang tidak diketahui ayahnya maka ia adalah seorang maula dan saudara seagama. Kemudian Sahlah binti Suhail bin 'Amr Al Qurasyi Al 'Amiri yang merupakan isteri Abu Hudzaifah datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya dahulu kami melihat Salim masih kecil, dan ia tinggal bersamaku dan bersama Abu Hudzaifah dalam satu rumah. Ia melihatku dalam keadaan memakai pakaian kerja, sedangkan Allah 'azza wajalla telah menurunkan wahyu yang engkau mengerti, maka bagaimana pendapat engkau dalam hal tersebut? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Susuilah dia!" Lalu Sahlah menyusuinya lima kali susuan, maka Salim sama seperti anaknya sepersusuan. Oleh karena itu Aisyah memerintahkan anak-anak wanita saudari-saudarinya serta anak-anak wanita saudara-saudaranya agar menyusui orang yang ia ingin melihat serta menemuinya walaupun ia adalah orang dewasa sebanyak lima kali susuan, kemudian orang tersebut dapat menemuinya. Sedangkan Ummu Salamah dan isteri-isteri Nabi yang lain menolak memasukkan seseorang kepada mereka dengan persusuan tersebut kecuali menyusu pada saat masih bayi. Dan mereka berkata kepada Aisyah; demi Allah, kami tidak tahu, kemungkinan hal tersebut merupakan keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk Salim, bukan orang selainnya.

AbuDaud:1764

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Hammam], dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya cucu laki-laki saya meninggal, maka berapakah warisan untuk saya? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau mendapatkan seperenam." Kemudian tatkala laki-laki tersebut pergi beliau berkata: "Engkau mendapat seperenam yang lain." Kemudian tatkala orang tersebut pergi beliau berkata: "Seperenam yang lain adalah makanan." Qatadah berkata; mereka tidak mengetahui bersama siapakah beliau memberinya warisan tersebut. Qatadah berkata; bagian minimal yang diperoleh seorang kakek adalah seperenam.

AbuDaud:2509

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Atha bin As Saib] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa seorang laki-laki Anshar memanggil dirinya dan Abdurrahman bin 'Auf, lalu ia memberi mereka minum khamer sebelum khamer diharamkan. Setelah itu Ali mengimami mereka dalam Shalat Maghrib. Ketika ia membaca Surat Al Ikhlash dan terbolak-balik dalam membacanya, maka turunlah ayat: '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…) ' (Qs. An Nisaa`: 41).

AbuDaud:3186

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sa'id] -maksudnya Said bin Abu Ayyub- dari [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menahan kemarahan padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka pada hari kiamat Allah akan memanggilnya di antara manusia, hingga Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari sesuka hatinya." Abu Dawud berkata, "Abu Marhum namanya adalah 'Abdurrahman bin Maimun." Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] -maksudnya Abdur Rahman bin Mahdi- dari [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Manshur- dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Suwaid bin Wahb] dari [seorang laki-laki] di antara anak-anak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memenuhi keamanan dan keimanan -namun ia tidak menyebutkan kisah dalam hadits sebelumnya-, lalu Allah akan memanggilnya, perawi menambahkan, "siapa meninggalkan dari memakai pakaian yang bagus padahal ia mampu -[Bisyr] mengatakan; aku mengira beliau mengatakan- karena merendah diri, Maka Allah akan memakaikan baginya baju kemuliaan. Dan barangsiapa menikah karena Allah Ta'ala maka Allah akan memberinya mahkota raja kepadanya."

AbuDaud:4147

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr As-Sahmi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Abu Saghirah] dari [An Nu'man bin Salim] ['Amr bin Aus] mengabarinya, [Bapaknya, Aus] mengabarinya berkata; kami sedang duduk di samping Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di suatu bangunan, beliau berbagi cerita kepada kami dan mengingatkan kami. Tiba-tiba datanglah seorang yang marah-marah kepada beliau. Lalu beliau bersabda: "Pergilah dan bunuhlah dia". (Aus) berkata; tatkala laki-laki itu telah berpaling, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilnya dan bersabda: "Apakah dia mengucapkan "Tidak ada tuhan selain Allah? '". Orang itu berkata; ya, ya Wahai Rasulullah, Lalu beliau bersabda: "Pergilah dan biarkanlah, saya hanya diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah. Jika mereka melakukan hal itu, maka diharamkan bagiku darah mereka dan harta mereka kecuali ada alasan yang dibenarkan." (Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus, Hatim bin Abu Saghirah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Nu'man bin Salim] ['Amr bin Aus] mengabarinya dari [Bapaknya, Aus] berkata; kami sedang duduk di sisi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau menceritakan kepada kami dan memberi nasehat kepada kami. Tiba-tiba datang seorang laki-laki, lalu menyebutkan hadis secara lengkap.

ahmad:15576

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] dari kitabnya, berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] yaitu Al Muhallabi, dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] budak keluarga Mu'awiyah berkata; saya datang ke Syam, lalu ada diberitahukan kepadaku 'Dalam gereja itu ada seorang [utusan Kaisar] kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami memasuki gereja tersebut, ternyata saya mendapati seorang yang sudah tua berbadan besar, lalu saya berkata kepadanya, "Apakah kamu adalah utusan Kaisar kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" Maka dia menjawab, Ya. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; ceritakan kepadaku tentang hal itu! Dia berkata; tatkala terjadi Perang Tabuk, Rasulullah menulis surat kepada Kaisar, sebuah surat lalu dikirimkan bersama dengan seorang utusan yang bernama Dihyah bin Khalifah, tatkala (Kaisar) membaca surat beliau, dia meletakkannya di atas tempat tidurnya, lalu dia mengutus kepada para pendetanya dan para tokohnya dari kalangan sahabatnya, lalu berkata; "Orang ini telah diutus kepada kalian, menulis kepada kalian sebuah surat, agar kalian memilih tiga hal: Pertama, kalian mengikutinya dan mengikuti agamanya, kedua, atau kalian menentukan pajak yang menjadi hak mereka dan menjadi kewajiban kalian dan menetapkan agar kalian tetap tinggal pada negeri kalian, ketiga, atau kalian memeranginya". Lalu mereka murka dengan sangat sampai sebagian mereka melepaskan pakaiannya dan berkata; "Kami tidak akan ikut dia dan agamanya, lalu kami meninggalkan agama kita dan agama nenek moyang kita, kami tidak mau membayar pajak kepada dia, tapi kita berperang saja melawan mereka". Maka dia menjawab, "Saya juga menghendaki hal itu, tapi saya sangat benci jika memberi fatwa pada orang selain kalian pada urusan ini." 'Abbad berkata; lalu saya berkata kepada Ibnu Khutsaim, "Bukankah dia telah berusaha dan hendak masuk Islam, menurut kabar yang sampai kepada kami?". Dia menjawab, "Ya. seandainya saja dia tidak melihat kepada pendapat yang lainnya." Lalu (Kaisar) berkata; "Carilah seorang laki-laki dari Arab, saya akan menuliskan kepadanya jawaban surat." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menemuinya waktu itu saya masih muda, lalu saya menuju ke tempatnya, dia menulis jawabannya. Dia berkata kepadaku, "Walaupun kamu bisa lupa terhadap sesuatu, tapi ingatlah dariku tiga ciri: Lihatlah jika dia (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) membaca suratku, apakah dia menyebutkan malam dan siang, apakah dia menyebutkan suratnya kepadaku, dan lihatlah apakah pada punggungnya ada suatu tanda." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; Lalu saya pergi sehingga saya dapat menemui dia. Saat itu beliau sedang berada di Tabuk pada suatu halaqah dengan para sahabatnya dalam keadaan duduk bersila, lalu saya menanyakannya, lalu ada yang memberitahukannya, lalu saya serahkan surat kepadanya, beliau memanggil Mu'awiyah, untuk membacakannya surat tesebut. Tatkala sampai pada kalimat, 'Kamu menyerukan kepadaku untuk menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi, lalu di mana neraka'. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika datang malam, di manakah siang?" lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah menulis surat kepada Najasyi, lalu dia membakarnya, maka Allah membakarnya sehingga binasalah kerajaannya". 'Abbad berkata; lalu saya bertanya kepada Ibnu Khutsaim, bukankah Najasyi telah masuk Islam dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengumumkan kematiannya di Madinah kepada para sahabatnya, lalu beliau shalat atasnya. Dia menjawab, Ya, itu adalah Fulan bin Fulan, namun ini adalah Fulan bin Fulan. Ibnu Khutsaim menyebutkanya semuanya dan saya lupa, "Lalu saya (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menulis kepada Kisra sebuah surat, lalu dia merobeknya, maka Allah merobek-robek kerajaannya dengan sangat dahsat, lalu saya menulis kepada Kaisar sebuah surat lalu dia menjawabnya, maka orang-orang tetap takut dari mereka dengan bahayanya selama hidupnya ada kebaikan", lalu beliau bertanya kepadaku, "Siapa kamu?" Saya menjawab, Saya berasal dari Tanukh. Lalu beliau bersabda: "Wahai orang Tanukh, apakah kamu telah masuk Islam?"saya menjawab, "Tidak. Sesungguhnya saya datang dari suatu kaum saya yang sudah berada di dalamnya, mereka dalam suatu agama dan saya tidak akan mengganti agama mereka sampai saya kembali kepada mereka." (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa atau tersenyum. Tatkala saya telah menyelesaikan urusanku, lalu saya bangun. Tatkala saya sudah meninggalkan tempat itu, beliau memanggilku, lalu bersabda: "Wahai orang Tanukh, dengarkanlah dulu lalu pergilah sesuai dengan apa yang diperintahkan kepadamu" (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; "Saya telah lupa, lalu saya melihat dari belakang lingkaran dan beliau memberikan kepadaku mantel yang sedang beliau pakai". Lalu say adapat melihat tulang lunak ada keitakanya seperti sutu lingkaran yang agak besar." Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amir, Hautsarah bin Asyras], secara dikte kepadaku, berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hammad bin Salamah bin Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] berkata; "Utusan Kaisar adalah seorang tetanggaku pada masa Yazid bin Mu'awiyah, lalu saya berkata kepadanya, 'kabarkanlah kepadaku tentang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada Kaisar', lalu dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Kaisar dengan menjawab surat kepadanya", lalu menyebutkan sama dengan hadits 'Abad bin 'Abad dan hadits 'Abad lebih lengkap dan lebih bagus kisahnya dengan tambahan, "Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa ketika dia mengajaknya kepada Islam, lalu dia menolaknya. lalu beliau membaca ayat ini: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya kamu adalah utusan sebuah kaum, sesungguhnya ada pada dirimu hak, tapi kau datang kepada kami dan kami dalam keadaan kekurangan bekal kami. Lalu 'Utsman bin 'Affan berkata; "Saya yang akan memberikannya perhiasan yang bagus", ada seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Saya yang akan menyambutnya."

ahmad:16097

Telah menceritakan kepada kami [Bahz], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa seseorang datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Anakku telah meninggal, lantas berapa bagiankah yang aku dapatkan dari harta peninggalannya?." Beliau menjawab: "Kamu mendapatkan seperenam." Ketika dia beranjak pulang, beliau memanggilnya lagi lalu bersabda: "Bagimu ada yang lain (sisa)." Ketika dia beranjak pulang, beliau memanggilnya lagi lalu bersabda: "Sesungguhnya seperenam yang lain merupakan harta pemberian."

ahmad:19004

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Abdul Hamid bin Ja'far] telah bercerita kepadaku [ayahku] dari [Hakim bin Aflah] dari [Abu Mas'ud] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda; "Seorang muslim memilik empat hak atas muslim lain; hadir bila diundang, mendoakan bila bersin, menjenguk bila sakit dan mengantarkan jenazah bila meninggal."

ahmad:21310

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdur Rahman Al Muqri`] Telah menceritakan kepada kami [Haiwah] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku [Abu Hani` Humaid bin Hani`] dari ['Amru bin Malik Al Janbi] telah menceritakan kepadaku, ia mendengar [Fadlalah Al Anshari, sahabat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam mendengar seseorang berdoa sementara itu ia tidak menyebut Allah 'azza wajalla dan tidak membaca shalawat untuk Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ia terburu-buru." Beliau lalu mendoakannya, setelah itu beliau bersabda kepadanya dan yang lain: "Bila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah dimulai dengan memuja dan memuji Allah kemudian hendaklah membaca shalawat untuk Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, setelah itu silahkan berdoa sekehendaknya."

ahmad:22811

Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah bin Az Zubair] dan [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] berkata,: "Aku pernah meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu Beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, maka Beliau pun memberiku kembali. Kemudian aku meminta lagi, maka Beliu pun masih memberiku lag seraya Beliau bersabda: "Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis, maka barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; "Lalu aku berkata, (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (yang meminta) setelah engkau hingga aku meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk diberikan sesuatu agar dia datang dan menerima pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim tidak memenuhinya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata,: "Aku bersaksi kepada kalian, wahai kaum Muslimin, tentang Hakim. Sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa'iy (harta musuh tanpa peperangan) ini agar dia datang dan mengambilnya. Sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak seorangpun setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hingga dia wafat".

bukhari:1379

Telah bercerita kepada kami [Muhammad binYusuf] telah bercerita kepada kami [Al Auza'iy] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] berkata; Aku meminta sesuatu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau memberikannya kepadaku. Kemudian aku meminta lagi dan Beliau pun memberikan lagi lalu Beliau berkata kepadaku: "Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis, maka barang siapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barang siapa yang mencarinya untuk keserakahan maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak pernah kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (untuk aku ambil) sepeninggal engkau hingga aku meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu kepadanya namun dia menolak untuk menerima pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim juga menolak untuk menerimanya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Aku bersaksi kepada kalian wahai kaum Muslimin tentang Hakim. Sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa'iy (harta musuh tanpa peperangan) ini agar dia datang dan mengambilnya. Sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak seorangpun sepeninggal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga dia -semoga Allah merahmatiny-, wafat".

bukhari:2545

Telah bercerita kepadaku [Sa'ad bin Hafsh] telah bercerita kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang menginfaqkan sepasang sesuatu di jalan Allah, maka penjaga surga akan memanggilnya, dimana setiap pintu ada penjaganya, yaitu dengan berkata: "Kemarilah". Abu Bakar berkata: "Wahai Rasulullah, itulah orang yang tidak akan rugi dan sengsara". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berharap kamu termasuk diantara mereka".

bukhari:2629

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Awza'iy] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin 'Abdullahl-Musayyab] dan ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] berkata; 'Aku meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu Beliau memberikannya, kemudian aku meminta lagi dan Beliaupun kembali memberikannya lalu Beliau berkata kepadaku: "Wahai Hakim, harta itu hijau lagi manis, maka barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan (ambisius, tamak) maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; "Lalu aku berkata (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (dengan meminta) setelah engkau hingga aku meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk diberikan sesuatu agar dia datang dan menerima pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim tidak memenuhinya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Wahai kaum Muslimin sekalian, sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa'i ini (harta musuh tanpa peperangan) namun dia enggan untuk mengambilnya dan sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak (meminta) seorangpun setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hingga dia wafat".

bukhari:2910

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; "Bahwa Abu Hudzaifah, salah seorang yang ikut perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan Salim sebagai anak angkatnya lalu menikahkannya dengan putri saudaranya yang bernama Hindun binti Al Walid bin 'Utbah. Dia adalah mantan budak seorang wanita kaum Anshar sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan Zaid sebagai anak angkat beliau. Dahulu pada zaman Jahiliyyah, siapa yang menjadikan seseorang sebagai anak angkatnya, orang-orang memanggil sebutan ayah anak angkat itu dengan nama bapak angkatnya dan mendapatkan hak warisan dari harta warisan (ayah angkatnya) hingga Allah Ta'ala menurunkan firman-Nya dalam QS al-Ahzab ayat 5 yang artinya: "Panggilah mereka (anak angkat kalian) dengan nama bapak-bapak kandung mereka...". Kemudian Sahlah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu perawi menceritakan hadits ini.

bukhari:3699

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] bahwa [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu pernah memanggilnya, setelah itu penjaga pintunya, Yarfa, datang melapor, "Apakah anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'd] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Kemudian penjaga pintu menyuruh mereka masuk, tidak lama kemudian penjaga pintu datang lagi dan berkata, 'Apakah anda mengizinkan [Abbas] dan [Ali] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Ketika keduanya telah masuk, Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara kami dengan orang ini." Ketika itu mereka tengah berselisih masalah harta yang Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yakni berupa harta milik Bani Nadlir hingga keduanya saling mencela. Sebagian kelompok berkata, "Wahai Amirul mukminin, buatlah keputusan untuk keduanya, dan legakanlah salah seorang di antara keduanya." 'Umar pun berkata, "Tenanglah kalian! Dan aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Yang beliau maksudkan (dengan kata kami) adalah diri beliau sendiri. Mereka menjawab, "Ya, beliau telah bersabda demikian." Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas, "Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu?" Keduanya menjawab, "Ya, beliau telah bersabda seperti itu." Umar kemudian melanjutkan, "Untuk itu aku akan menyampaikan kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain beliau." Lalu Umar membaca firman Allah: '(Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka… -hingga firmanNya- dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. Al Hasyr: 6), ayat ini merupakan pengkhususan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, tidaklah beliau mengumpulkannya dengan tidak memperhatikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan diri kalian. Sungguh, beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini, lalu sisanya beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah, beliau sudah menerapkan semua ini samasa hidup beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu Abu Bakr berkata, 'Akulah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka Abu Bakr pun mewenangi harta itu, kemudian ia mengelolanya seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kalian juga ada." Kemudian Umar menghadap ke arah arah Ali dan Abbas, dia berkata, "Kalian berdua juga ingat bahwa dalam mengelola harta itu sebagaimana yang kalian berdua katakan, sungguh Allah juga Maha tahu, bahwa dia adalah orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakr, lalu aku berkata, 'Aku adalah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr, ' dan aku berwenang untuk mengelola harta tersebut hingga dua tahun dari kepemimpinanku, aku mengelolanya sebagaimana yang dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr. Dan Allah juga mengetahui bila aku adalah sosok yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran, lalu kenapa kalian datang kepadaku dan berbicara kepadaku padahal ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, kau datang kepadaku lalu aku katakan kepada kalian berdua, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua, maka aku akan katakan, Jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua, namun kalian berdua harus ingat akan janji Allah dan ketentuan-Nya, yaitu kalian harus mengelola sebagaimana yang pernah dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr lakukan dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini, jika tidak, maka kalian jangan mengatakan sesuatu kepadaku, jika kalian berdua mengatakan, "Berikanlah kepada kami, " maka dengan ketentuan seperti itu, aku akan berikan kepada kalian berdua. Apakah kalian berdua hendak merubah ketentuan selain dari itu? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi bias tegak, aku tidak akan memutuskan dengan keputusan selain itu sampai tiba hari Kiamat, seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mencukupkan kalian berdua dengannya (harta itu)." Perawi berkata, "Lalu aku sampaikan hadits ini kepada ['Urwah bin Az Zubair], dia menjawab, "Malik bin Aus benar, aku juga pernah mendengar ['Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Utsman menemui Abu Bakr untuk meminta seperdelapan dari harta yang telah Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menolak mereka, aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi, dan yang kami tinggalkan adalah sedekah -yang beliau maksud dengan (kami) adalah diri beliau sendiri-, sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini." Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada apa yang telah disampaikan oleh Aisyah kepada mereka." Urwah berkata, "Maka harta sedekah ini ada di tangan Ali, sementara Ali mencegah Abbas dari harta tersebut, dan dapat mengalahkannya, kemudian beralih ditangan Hasan bin Ali, kemudian berpindah ketangan Husain bin Ali, kemudian berpindah ke tangan Ali bin Husain, kemudian Al Hasan bin Al Hasan, keduanya saling bergantian, kemudian berpindah ke tangan Zaid bin Hasan, dan sesungguhnya itu merupakan sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3729

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwasanya; Abu Hudzaifah bin Utbah bin Abdu Syamsy -ia adalah seorang ahli Badar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- menjadikan Salim sebagai anak angkat dan menikahkannya dengan anak perempuan saudarinya Hindu binti Al Walid bin Utbah bin Rabi'ah. Dan ia adalah bekas budak dari seorang wanita Anshar. Yakni, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjadikan Zaid sebagai anak angkat. Beliau termasuk orang yang mengambil anak angkat pada masa Jahiliyyah hingga orang-orang pun menduga bahwa Zaid nantinya akan mewarisi hartanya, hingga pada akhirnya Allah menurunkan ayat: "UD'UUHUM ILAA `AABAA`IHIM.." hingga firman-Nya, "WA MAWAALIIKUM." Akhinya mereka pun mengembalikan (nasabnya) kepada bapak-bapak mereka. Dan siapa yang tidak diketahui bapaknya, maka ia adalah maula (budak yang dimerdekakan) dan saudara seagama. Kemudian datanglah Sahlah binti Suhail bin Amru Al Qurasyii lalu Al 'Amiri -ia adalah isteri Abu Hudzaifah bin Utbah- kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menganggap Salim sebagai anak, sementara Allah telah menurunkan sebagaimana apa yang telah Anda kethaui." Kemudian ia pun menyebutkan hadits.

bukhari:4698

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Seorang laki-laki dari Bani Aslam mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu sedang berada di Masjid. Laki-laki itu pun memanggil beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Al Akhira (maksudnya adalah dirinya sendiri) telah berzina." Lalu beliau berpaling darinya. Laki-laki itu kembali menghadap ke wajah beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Al Akhir telah berzina." Beliau berpaling lagi, dan laki-laki itu pun kembali menghadap ke wajah belia dan berkata seperti itu lagi, namun beliau tetap berpaling. Maka pada keempat kalinya, ia kembali menghadap ke wajah beliau dan bersaksi atas diri dengan empat orang saksi, akhirnya beliau memanggilnya dan bertanya: "Apakah kamu memiliki penyakit jiwa?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah laki-laki itu pergi dan rajamlah ia." Dan memang laki-laki itu telah menikah. Dan dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [seorang] yang telah mendengar [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; Aku termasuk diantara orang yang merajamnya. Kami merajamnya di lapangan luas di Madinah. Ketika laki-laki itu terkena lemparan batu, ia pun lari dan kami mengejar dan menangkapnya lalu merajamnya kembali hingga meninggal.

bukhari:4866

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Seseorang mendatangi Rasulullah yang ketika itu sedang berada di masjid. Dia menyeru beliau dan berkata; 'Aku telah berzina.' Rasulullah berpaling darinya tetapi dia tetap mengulanginya sebanyak empat kali, setelah ia bersaksi empat kali atas dirinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya; "apakah kamu mengalami sakit gila?" 'Tidak' jawabnya."Kamu sudah menikah?" Tanya Nabi. 'Ya' jawabnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "pergilah kalian bersama orang ini, dan rajamlah ia!" Ibnu Syihab mengatakan; kemudian [orang yang] mendengar [Jabir bin Abdullah] mengabariku, dan Jabir berkata; 'Aku diantara yang merajamnya, kami merajamnya di tanah lapang. Setelah dia terkena lemparan batu, dia melarikan diri, maka kami menangkapnya di Harrah dan kami merajamnya.'

bukhari:6317

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dan [Abi Salamah], bahwasanya [Abu Hurairah] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam didatangi oleh seseorang yang ketika itu beliau tengah berada di masjid. Orang itu memanggil-manggil; 'Ya Rasulullah, aku telah berzina' -maksudnya dirinya sendiri--. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan mukanya, namun orang itu mendatangi dari arah mukanya yang lain dan berujar; 'Ya Rasulullah, aku telah berzina! ' Nabi tetap berpaling, namun orang itu datang lagi dari sebelah muka beliau yang sebelumnya dipalingkan. Dikala ia sudah bersaksi empat kali, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya; "Mungkin kau terkena penyakit gila?" 'Tidak, ya Rasulullah' Jawabnya. Nabi bertanya: "Kamu sudah menikah?" 'Iya, ya Rasulullah' Jawabnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "bawalah orang ini dan rajamilah!" [Ibnu Syihab] mengatakan; Telah mengabarkan kepadaku [orang] yang mendengar [Jabir], ia mengatakan; 'Aku diantara orang-orang yang merajamnya, dan kami merajamnya di tanah lapang. Dikala ia merasa kesakitan karena lemparan batu, ia kabur hingga kami menangkapnya di Harrah, dan kami meneruskan merajamnya.'

bukhari:6325

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara muslim dengan muslim yang lain ada enam kewajiban untuk berbuat baik; memberi salam jika bertemu, memenuhi undangannya jika diundang, menjawabnya jika bersin, menjenguknya jika sakit, mengantar jenazahnya jika meninggal dan menyukainya sebagaimana ia menyukai dirinya. "

ibnu-majah:1423

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr bin Khalaf] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Bapaknya] dari [Hakim bin Aflah] dari [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Antara muslim satu dengan muslim lainnya ada empat kewajiban; menjawabnya jika bersin, memenuhi undangannya jika mengundang, berta'ziyah jika meninggal dan menjenguknya jika sakit. "

ibnu-majah:1424

Dan -masih dari perawi yang sama dengan hadits sebelumnya (yakni dari [Ali bin Muhammad] dari [Abu Usamah] dari [Hammad bin Zaid]) - telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa [Fatimah] pernah berkata ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, "Wahai bapakku, kepada Jibril kami memberitahu. Wahai bapakku, engkau dekat dengan Tuhanmu. Wahai bapakku, surga Firdaus tempatmu. Wahai bapakku, Tuhanmu telah menjawab do`amu. " Hammad berkata, "Ketika membacakan hadits ini aku melihat ia menangis, seakan-akan aku melihat tulang rusuknya bersilangan. "

ibnu-majah:1620

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Humaid] dari [Anas] dia berkata, "Ummu Sulaim mengutusku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberikan keranjang yang di dalamnya ada buah kurma muda, namun aku tidak menjumpai beliau. Sebab saat itu beliau sedang pergi ke tempat mantan budak yang ia merdekakan, budak itu mengundang beliau makan dan telah menyediakan makanan untuknya. Kemudian aku menemui beliau ketika sedang menyantap makanan." Anas berkata, "Beliau lalu memanggilku supaya makan bersamanya. Mantan budak beliau tersebut membuatkan bubur dari daging dan buah labu. Dan sungguh beliau sangat menyukai buah labu." Anas melanjutkan, "Maka aku pun mengumpulkan (mencari-cari) potongan buah labu dan aku berikan kepada beliau. Selesai makan beliau kembali pulang, aku lalu meletakkan keranjang kurma di hadapan beliau, beliau lalu memakannya sampai selesai."

ibnu-majah:3294

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr As Sahmi] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Abu Shaghirah] dari [An Nu'man bin Salim] dari ['Amru bin Aus] telah mengabarkan kepadanya ayahnya [Aus], bahwa dia mengabarkan kepadanya, dia berkata, "Kami pernah duduk-duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bercerita kepada kami dan memberikan pelajaran kepada kami. Tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengintainya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tangkaplah ia dan bunuhlah." Ketika orang tersebut hendak melarikan diri, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya: "Apakah kamu telah bersaksi tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah?" dia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Pergilah kalian dan lepaskanlah ia, sebab aku telah diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan 'LAA ILAAHA ILLALLAH'. Jika mereka telah mengucapkannya, maka telah di haramkan bagiku darah dan hartanya mereka."

ibnu-majah:3919

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas] dari [Ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mampu menahan amarahnya sedangkan ia mampu melampiaskannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk pada hari Kiamat hingga Dia memberinya (kebebasan) memilih bidadari yang ia suka."

ibnu-majah:4176

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Dinar] berkata; "Aku dan [Abdullah bin Umar] berada di rumah Khalid bin 'Uqbah yang ada di pasar. Datanglah seorang laki-laki hendak berbisik dengannya, sedangkan saat itu Abdullah bin Umar tidak ada yang menemaninya kecuali aku dan pemuda yang ingin berbisik tadi. Maka Abdullah bin Umar memanggil seorang lagi sehingga kami menjadi empat orang. Lalu Abdullah bin Umar lalu berkata kepadaku dan orang yang dia panggil; 'Mudurlah sedikit, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah dua orang saling berbisik tanpa yang satunya."

malik:1568

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, di manakah bapakku?" Beliau menjawab, "Dia di dalam neraka." Ketika laki-laki tersebut berlalu pergi, maka beliau memanggilnya seraya berkata: "Sesungguhnya bapakku dan bapakmu di dalam neraka."

muslim:302

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abu Thalhah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] -yaitu pamannya Ishaq- dia berkata, "Ketika kami berada di masjid bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang Badui yang kemudian berdiri dan kencing di masjid. Maka para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, 'Cukup, cukup'." Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Janganlah kalian menghentikan kencingnya, biarkanlah dia hingga dia selesai kencing." Kemudian Rasulullah memanggilnya seraya berkata kepadanya: "Sesungguhnya masjid ini tidak layak dari kencing ini dan tidak pula kotoran tersebut. Ia hanya untuk berdzikir kepada Allah, shalat, dan membaca al-Qur'an, " atau sebagaimana yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Anas melanjutkan ucapannya, "Lalu beliau memerintahkan seorang laki-laki dari para sahabat (mengambil air), lalu dia membawa air satu ember dan mengguyurnya."

muslim:429

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Suwaid bin Sa'id] dan [Ya'kub Ad Dauraqi], semuanya dari [Marwan Al Fizari]. [Qutaibah] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Al Fizari] dari ['Ubaidullah bin Al Asham], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Al Asham] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid." Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: "Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?" laki-laki itu menjawab; "Benar." Beliau bersabda: "Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat)."

muslim:1044

Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Seorang laki-laki Muslim datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Masjid. Laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Namun beliau berpaling, lalu laki-laki itu pindah dan menghadap wajah beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Beliau tetap memalingkan muka ke arah lain hingga hal itu terjadi berulang sampai empat kali, setelah laki-laki itu mengakui sampai empat kali bahwa dirinya telah berzina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah kamu gila?" Jawab orang itu, "Tidak." Beliau bertanya kepadanya lagi: "Apakah kamu telah menikah?" dia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat: "Bawa orang ini, kemudian rajamlah dia." [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku dari [orang] yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dan aku termasuk dari orang yang merajamnya, lalu kami merajamnya di dekat Mushalla, ketika bebatuan menimpanya maka dia berusaha kabur, lalu kami dapatkan dia di bawah terik (matahari), kemudian kami merajamnya lagi." Dan telah diriwayatkan juga oleh [Laits] dari [Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini juga, dan dalam hadits keduanya, [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepada dari orang yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] sebagaimana yang telah di sebutkan oleh 'Uqail." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] semuanya dari [Az Zuhri] dari [Abu salamah] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayatnya 'Uqail dari Az Zuhri dari Sa'id dan Abu Salamah dari Abu Hurairah."

muslim:3202

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdullah bin Al Asham] dari pamannya [Yazid bin Al Asham] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Seorang laki-laki buta datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lalu berkata, 'Aku tidak mempunyai penuntun untuk menuntunku ke masjid'. Kemudian ia meminta keringanan untuk shalat di rumahnya, dan beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengizinkannya. Namun setelah dia pergi Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam segera memanggilnya dan bertanya, "Apakah engkau mendengar panggilan shalat? ' la menjawab, 'Kalau adzan sih mendengar'. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lalu bersabda; 'Kamu wajib mendatanginya (shalat berjamaah)."

nasai:841

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak orang mukmin terhadap mukmin yang lainnya ada enam hal: menjenguknya jika ia sakit, menyaksikannya jika ia meninggal dunia, memenuhi panggilannya jika ia mengundang, mengucapkan salam kepadanya jika bertemu, mendo'akannya jika ia bersin dan menasehatinya jika ia tidak nampak atau hadir."

nasai:1912

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], ia telah mendengar [Muhammad bin Qais] dari [Abdullah bin Abi Qatadah] dari [ayahnya], ia berkata; telah datang seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang berada di atas mimbar, kemudian orang tersebut berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bagaimana pendapat anda apabila saya menyabetkan pedangku di jalan Allah dalam keadan bersabar, mengharapkan pahala dan maju tidak mundur hingga terbunuh, apakah Allah menghapus dosa-dosaku? Beliau menjawab: "Ya." Kemudian setelah ia berpaling beliau memanggilnya, beliau bersabda: "Ini Jibril, ia berkata; kecuali engkau memiliki hutang."

nasai:3107

Telah mengkhabarkan kepada kami ['Imran bin Bakkar bin Rasyid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] bahwa Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams yang merupakan diantara orang yang menyaksikan perang Badr bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Salim sebagai anak, dan menikahkannya dengan anak saudaranya yaitu Hindun binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams dan ia adalah sahaya seorang wanita Anshar yang sudah dimerdekakan, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Zaid sebagai anak. Dan orang yang mengangkat seseorang sebagai anak pada masa jahiliyah orang-orang memanggilnya sebagai anaknya, dan ia mewarisi sebagian harta warisannya hingga Allah 'azza wajalla menurunkan wahyu mengenai hal tersebut: Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu (hamba sahaya yang sudah dimerdekakan atau seorang yang telah dijadikan anak angkat). Maka orang yang tidak diketahui ayahnya ia adalah maula dan saudara seagama.

nasai:3171

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dari ['Auf Al A'rabi] dari ['Alqamah bin Wail Al Hadhrami] dari [ayahnya], dia berkata; "Dihadapkan seseorang yang telah membunuh kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia datang bersama wali orang yang terbunuh, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Maukah engkau memaafkannya?" Wali korban menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah engkau membunuh?" Si pembunuh menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Pergilah, " Ketika dia pergi beliau memanggilnya dan bersabda: "Maukah engkau memaafkannya?" Si wali menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: "Maukah engkau mengambil diyat darinya?" Dia menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah engkau membunuh?" Pembunuh menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Pergilah." Ketika dia pergi beliau bersabda: "Jika engkau memaafkannya maka dia akan kembali membawa dosamu dan dosa temanmu." Lalu si wali pun memaafkan dan melepaskannya. Abu Hurairah berkata; "Aku melihatnya menyeret tali kekang yang terbuat dari kulit yang mengikatnya."

nasai:4644

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Auf bin Abu Jamilah] telah menceritakan kepadaku [Abu Umar Al 'Aidzi] telah menceritakan kepada kami ['Alqamah bin Wail] dari [Wail], dia berkata; "Saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat dihadapkan kepada beliau seorang pembunuh yang dituntun oleh wali orang yang dibunuh dengan tali kekang dari kulit. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada wali orang yang dibunuh: "Apakah engkau akan memaafkannya?" Dia berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah engkau akan mengambil diyat darinya?" Dia berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Engkau akan membunuhnya?" Dia menjawab; "Ya." Beliau bersabda; "Pergilah bersamanya!" Tatkala dia telah pergi bersamanya dan berpaling maka beliau memanggilnya dan bersabda kepadanya: "Apakah engkau akan memaafkannya?" Dia berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah engkau akan mengambil diyat darinya?" Dia berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Engkau akan membunuhnya?" Dia menjawab; "Ya." Beliau bersabda; "Pergilah bersamanya!" Pada saat itu beliau bersabda: "Sesungguhnya apabila engkau memaafkannya maka dia akan kembali membawa dosanya dan dosa sahabatmu." Lalu dia memaafkannya dan membiarkannya. Saya melihatnya menyeret tali kekang dari kulit. Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Jami' bin Mathar Al Habathi] dari ['Alqamah bin Wail] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal. Yahya berkata; Dia (hadits ini) lebih baik darinya."

nasai:4645

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Auf] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Hamzah Abu Umar Al 'Aidzi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Alqamah bin Wa'il] dari [Wa`il] ia berkata, "Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi seorang pembunuh yang dituntun oleh keluarga terbunuh dalam keadaan terikat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada wali korban itu: "Apakah kamu akan memaafkannya?" ia menjawab; "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah engkau akan minta tebusan?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya: "Apakah engkau akan membunuhnya?" ia menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Pergi dan bawalah dia." Ketika wali korban itu telah pergi dari sisinya, beliau memanggilnya kembali. Beliau lalu bertanya: "Apakah kamu akan memaafkannya?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah engkau akan minta tebusan?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya: "Apakah engkau akan membunuhnya?" ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Pergi dan bawalah dia." Ketika wali korban itu telah pergi dari sisinya, beliau memanggilnya kembali. Beliau lalu bertanya: "Apakah kamu akan memaafkannya?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah engkau akan minta tebusan?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya: "Apakah engkau akan membunuhnya?" ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Pergi dan bawalah dia." Maka di saat itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya engkau memaafkannya, maka ia akan pergi dengan membawa dosanya dan dosa sahabatmu." Orang itu akhirnya memaafkan si pembunuh dan membiarkannya. Dan sungguh, aku melihatnya melepas tali yang mengikatnya."

nasai:5320

Telah menceritakan [Abbas bin Muhammad Ad Duri] dan lebih dari satu orang perawi berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] Telah menceritakan kepadaku [Abu Marhum Abdurrahim bin Maimun] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang menahan amarahnya, sedangkan ia mampu untuk menumpahkannya, maka Allah akan memanggilnya kelak pada hari kiamat di atas kepada seluruh makhluk, sehingga Allah memberikannya pilihan yang ia inginkan." Ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1944

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; Seorang lelaki datang kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya anakku mati, berapakah bagianku dari harta warisannya?" beliau pun menjawab: "Seperenam." Tatkala dia pergi membelakangi, beliau bersabda lagi: "Dan kamu juga mendapatkan seperenam yang lain." Dan ketika dia pergi membelakangi, Nabi berkata lagi: "Sesungguhnya seperenam yang lainnya merupakan rizki tambahan untukmu (karena sedikitnya ashhabul furudl)." Berkata Abu Isa; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Ma'qil bin Yasar.

tirmidzi:2025

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dan [Ibnu Al Musayyib] bahwa [Hakim bin Hizam] berkata: Aku meminta Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam lalu beliau memberiku, setelah itu aku meminta pada beliau, beliau memberiku, kemudian aku meminta pada beliau, beliau memberiku, setelah itu beliau bersabda: "Hai Hakim, sesungguhnya harta ini hijau manis, barangsiapa yang mengambilnya dengan kedermawanan jiwa, ia diberkahi, sebaliknya barangsiapa mengambilnya dengan ambisius dan ketamakan jiwa, ia tidak diberkahi dan seperti orang makan namun tidak kenyang, tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah." Berkata Hakim: Aku berkata: Wahai Rasulullah, demi yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta apa pun kepada siapa pun sepeninggal baginda hingga aku meninggalkan dunia. Abu Bakar memanggil Hakim untuk diberi sesuatu, ia enggan menerimanya, setelah itu Umar memanggilnya untuk diberi sesuatu, ia sama sekali tidak menerimanya lalu Umar berkata: Aku menjadikan kalian wahai kaum muslimin sebagai saksi atas Hakim, sesungguhnya aku telah menawarkan haknya dari harta rampasan perang ini tapi ia enggan mengambilnya. Hakim tidak menerima sesuatu pun dari siapa pun setelah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam hingga ia meninggal. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2387

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwas] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak kebaikan seorang muslim atas muslim lainnya itu ada enam, yaitu; mengucapkan salam jika bertemu, memenuhi undangannya, mendo'akan YARHAMUKALLAAH (semoga Allah memberimu rahmat) apabila bersin, menjenguknya apabila sakit, mengiringi jenazahnya apabila meninggal dan mencintainya sebagaimana mencintai diri sendiri." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Hurairah, Abu Ayyub, Al Barra` dan Abu Mas'ud. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, dan telah diriwayatkan dari banyak jalur dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun sebagian ulama membicarakan Al Harits Al A'war.

tirmidzi:2660

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Makhzumi Al Madani] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak seorang mukmin atas mukmin lainnya ada enam, yaitu; menjenguknya apabila sakit, mengiringi jenazahnya apabila meninggal, memenuhi undangannya, mengucapkan salam apabila bertemu, mendo'akan YARHAMUKALLAAH (semoga Allah memberimu rahmat) apabila bersin, dan menasehatinya apabila tidak hadir atau hadir." Perawi berkata; Hadits ini hasan shahih, adapun Muhammad bin Musa Al Makhzumi Al Madani adalah tsiqah, Abdul Aziz bin Muhammad dan Ibnu Abu Fudaik telah meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:2661

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Affan bin Muslim] dan [Abdushshamad bin Abdulwarits] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Anas bin Malik] berkata: Nabi hendak mengutus Abu Bakar (menyampaikan) Surat Baraa`ah (at Taubah) kemudian beliau memanggilnya dan mengatakan: Tidak boleh seorang pun menyampaikan surat ini kecuali salah seorang dari keluargaku, " lalu beliau memanggil Ali dan diberikan padanya. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. dari hadits Anas bin Malik.

tirmidzi:3015