Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam apabila mengutus seorang pemimpin dalam sebuah satuan militer atau sebuah pasukan maka beliau berwasiat kepadanya agar bertakwa kepada Allah pada dirinya secara khusus dan berbuat baik kepada orang-orang muslim yang bersamanya. Dan beliau berkata: "Apabila engkau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik maka ajaklah ia kepada salah satu tiga perkara; apapun diantara ketiga perkara tersebut yang mereka penuhi untuk dilakukan maka terimalah dari mereka, dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam. Apabila mereka memenuhi seruanmu maka terimalah dari mereka dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka agar berpindah dari negeri mereka menuju negeri muhajirin, dan beritahukan kepada mereka apabila mereka melakukan hal tersebut maka bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muhajirin dan kewajiban mereka adalah yang menjadi kewajiban orang-orang muhajirin. Kemudian apabila mereka menolak dan memilih negeri mereka maka beritahukan kepada mereka bahwa mereka seperti orang-orang badui muslim yang diberlakukan atas mereka hukum Allah sebagaimana yang berlaku terhadap orang-orang mukmin dan mereka tidak memiliki bagian fai` dan rampasan perang kecuali mereka berjihad bersama orang-orang muslim. Dan apabila mereka menolak untuk masuk Islam maka mintalah mereka untuk memberikan Jizyah dan apabila mereka melakukan hal tersebut maka terimalah dari mereka dan jangan menyerang mereka, kemudian apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. Dan apabila engkau mengepung penghuni sebuah benteng kemudian mereka ingin agar engkau menempatkan mereka di atas hukum Allah ta'ala, maka janganlah engkau menempatkan mereka. Karena sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang Allah putuskan terhadap mereka. Akan tetapi tempatkanlah di atas hukummu! Kemudian berilah keputusan terhadap mereka setelah itu sesuai apa yang engkau kehendaki." Sufyan bin 'Uyainah berkata; ['Alqamah] berkata; kemudian aku menceritakan hadits ini kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim] dari [An Nu'man bin Muqarrin] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Sulaiman bin Buraidah. | AbuDaud:2245 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] bahwa [Zaid bin Aslam] ia menceritakan kepadanya dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Beberapa orang yahudi datang dan mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk hadir ke Quff (tempat dekat Madinah), lalu beliau mendatangi mereka di tempat yang biasa mereka gunakan untuk mengaji. Mereka berkata, "Wahai Abul Qasim, seorang laki-laki di antara kami berzina dengan seorang wanita, maka tetapkanlah hukum bagi mereka." Mereka lantas memberi bantal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk digunakan duduk, beliau pun duduk. Kemudian beliau minta diambilkan Taurat, naskah Taurat itu lalu diberikan kepada beliau. Beliau menarik bantal yang didudukinya dan meletakkan Taurat tersebut di atasnya seranya bersabda: "Aku beriman kepadamu dan kepada Dzat Yang menurunkanmu." Setelah itu beliau bersabda: "Hadirkanlah kepadaku orang yang paling paham di antara kalian." Lalu dihadirkanlah seorang pemuda, lalu ia menyebutkan kisah rajam sebagaimana hadits Malik dari Nafi'." | AbuDaud:3859 |
Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Hanzhalah bin Abu Sufyan] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Mina'] dia berkata, aku mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata, "Tatkala penggalian parit pertahanan Khandaq sedang dilaksanakan, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan lapar. Karena itu aku kembali kepada isteriku, menanyakan kepadanya, 'Apakah engkau mempunyai makanan? Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang lapar.' Maka dikeluarkannya suatu karung, di dalamnya terdapat satu sha' (segantang) gandum. Di samping itu kami mempunyai seekor anak kambing. Lalu aku sembelih kambing itu, sementara isteriku membuat adonan tepung. Ketika aku selesai mengerjakan pekerjaanku, aku lalu memotong-motong kecil daging kambing tersebut dan aku masukkan ke dalam periuk. Setelah itu aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Isteriku berkata kepadaku, 'Janganlah kamu mempermalukanku dihadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat beliau.' Aku langusng menemui beliau seraya berbisik kepadanya, 'Wahai Rasulullah! Aku menyembelih seekor anak kambing milikku, dan isteriku telah membuat adonan segantang gandum yang kami miliki. Karena itu sudilah kiranya anda datang bersama-sama dengan beberapa orang sahabat.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berteriak: 'Hai para penggali Khandaq! Jabir telah membuat hidangan untuk kalian semua. Marilah kita makan bersama-sama!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada Jabir: 'Jangan kamu menurunkan periukmu dan janganlah kamu memasak adonan rotimu sebelum aku datang.' Lalu aku pulang. Tidak lama kemudian Rasulullah datang mendahului para sahabat. Ketika aku temui isteriku, dia berkata, 'Bagaimana engkau ini! Bagaimana engkau ini! ' Jawabku, 'Aku telah melakukan apa yang engkau pesankan kepadaku.' Maka aku mengeluarkan adonan roti kami, kemudian nabi meludahi adonan itu untuk memberi keberkahan. Setelah itu beliau menuju periuk (tempat memasak kambing), maka beliau meludahi dan mendo'akan keberkahan kepadanya, sesudah itu beliau berkata kepada isteriku: 'Panggillah tukang roti untuk membantumu memasak. Nanti isikan gulai ke mangkok langsung dari kuali dan sekali-kali jangan kamu menurunkan periukmu. 'Kala itu para sahabat semuanya berjumlah seribu orang. Demi Allah, semuanya turut makan dan setelah itu mereka pergi. Tetapi periuk kami masih tetap penuh berisi seperti semula. Sedangkan adonan masih seperti semula." | bukhari:3793 |