Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Idris 'Aidzullah bin Abdullah], bahwa ['Ubadah bin Ash Shamit] adalah sahabat yang ikut perang Badar dan juga salah seorang yang ikut bersumpah pada malam Aqobah, dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada ditengah-tengah sebagian sahabat: "Berbai'atlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak membuat kebohongan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak bermaksiat dalam perkara yang ma'ruf. Barangsiapa diantara kalian yang memenuhinya maka pahalanya ada pada Allah dan barangsiapa yang melanggar dari hal tersebut lalu Allah menghukumnya di dunia maka itu adalah kafarat baginya, dan barangsiapa yang melanggar dari hal-hal tersebut kemudian Allah menutupinya (tidak menghukumnya di dunia) maka urusannya kembali kepada Allah, jika Dia mau, dimaafkannya atau disiksanya". Maka kami membai'at Beliau untuk perkara-perkara tersebut.

bukhari:17

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [pamannya] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris, A'idzullah] bahwa ['Ubadah bin ash Shamit] Radiallahu 'anhu termasuk orang yang ikut perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan termasuk diantara orang yang ikut malam bai'at al 'Aqabah. Dia mengabarkan kepada Abu Idris bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di hadapan sekelompok shahabat bersabda: "Kemarilah kalian berbai'at kepadaku, untuk tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak berbuat dosa yang didatangkan diantara tangan-tangan dan kaki-kaki kalian, tidak mendurhakaiku dalam perkara yang ma'ruf. Siapa diantara kalian yang menunaikannya maka baginya pahala di sisi Allah, dan siapa yang melanggarnya lalu Allah menghukumnya di dunia ini maka hukuman itu sebagai tebusan, dan siapa yang melanggarnya lalu Allah menutupinya di dunia ini maka perkaranya terserah kepada Allah. Jika Dia menghendaki, akan disiksanya dan jika Dia menghendaki akan diampuinya (di akhirat) ". 'Ubadah bin ash Shamit berkata; "maka aku membai'at beliau atas hal-hal itu.

bukhari:3603

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris] dari [Ubadah bin Ash Shamit] radliallahu 'anhu mengatakan, aku berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama rombongan beberapa orang, maka Nabi bersabda: "Saya membai'at kalian untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak kalian dan tidak mengada-adakan kebohongan yang kalian ada-adakan diantara tangan dan kaki kalian, dan janganlah kalian bermaksiat kepadaku dalam perkara yang ma'ruf, barangsiapa diantara kalian yang memenuhi bai'atnya, maka pahalanya disisi Allah, dan barangsiapa diantara kalian melanggar kemudian dihukum di dunia, maka hukuman itu sebagai kaffarat baginya di dunia dan pensuci, dan barangsiapa Allah menutupinya, maka yang demikian terserah Allah, jika Allah berkehendak akan menyiksanya dan jika berkehendak akan mengampuninya." Abu Abdullah mengatakan; 'Jika pencuri bertaubat setelah tangannya dipotong, persaksiannya diterima dan setiap orang yang terkena hukuman had juga seperti ini, jika ia bertaubat, kesaksiannya diterima.'

bukhari:6303

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam], tentang tafsir ayat: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mendirikan shalat maka basuhlah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian hingga ke siku, dan usaplah kepala dan kaki kalian hingga kedua mata kaki" yang demikian itu adalah apabila kalian telah bangun dari tidur.

malik:35

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [pamanku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] bahwa ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dan disekitarnya terdapat beberapa orang sahabatnya: "Apakah kalian membaitku untuk tidka mensekutukan Sesuatu dengan Allah, tidak mencuri, tidak berzina tidak membunuh anak kalian, tidak berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak mendurhakaiku dalam perkara yang ma'ruf. Dan barang siapa yang melakukan sebagian dari hal tersebut kemudian Allah menutupinya maka perkaranya kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah memaafkannya dan apabila Allah menghendaki maka Allah menghukumnya." Ahmad bin Sa'id menyelisihi hal tersebut.

nasai:4091

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shaleh bin Kaisan] dari [Al Harits bin Fudhail] bahwa [Ibnu Syihab] menceritakan kepadanya dari ['Ubadah bin Ash Shamit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kalian membaitku sebagaimana para wanita membaitku, agar tidak akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anak kalian, tidak akan berbuat dusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian dan tidak akan mendurhakaiku dalam urusan yang baik." Maka kami mengatakan; ya, wahai Rasulullah. Kemudian kami membait beliau untuk hal tersebut. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang setelah itu melakukan sesuatu kemudian mendapatkan hukuman maka hal tersebut merupakan kafarah, dan barang siapa yang belum mendapatkan hukuman maka urusannya kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengampuninya dan apabila Allah menghendaki maka Allah menghukumnya."

nasai:4092

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Ghundar], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani], ia berkata; saya mendengar ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; saya membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sekelompok orang, kemudian beliau bersabda: "Saya membai'at kalian untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu. Tidak mencuri, tidak berzina tidak membunuh anak-anak kalian tidak melakukan kedustaan yang kalian ada- adakan diantara ke dua tangannya di antara kedua tangan dan kaki kami dan tidak berbuat durha kepadaku dalam perkara yang baik, barang siapa diantara kalian menunaikannya maka pahala kepada Allah. Barang siapa yang melakukan sesuatu dari hal tersebut kemudian dihukum maka hal tersebut merupakan pencuci baginya, dan barang siapa Allah tutupi dirinya maka hal tersebut kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengadzabnya dan apabila Allah menghendaki maka Allah mengampuninya."

nasai:4107