Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Yahya bin Ma'in] dengan makna yang sama, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah] dari [ayahnya] dari [ibunya yaitu Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah], mereka semua menceritakan kepadanya hal tersebut dari Ummu Salamah, ia berkata; pada malam bagianku yang seharusnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadaku adalah sore hari nahr. Wahb bin Zam'ah serta seseorang dari keluarga Umayyah dengan memakai jubah datang dan menemuiku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Wahb: "Apakah engkau telah melakukan thawaf ifadhah wahai Abu Abdullah?" Ia berkata; demi Allah, belum wahai Rasulullah! Beliau berkata: "Lepaskan jubah darimu!" Abu Salamah berkata; kemudian ia melepas jubah tersebut dari kepalanya dan temannya pun melepas jubahnya. Kemudian Wahb bin Zam'ah berkata; kenapa wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Sesungguhnya ini adalah hari diberinya kalian keringanan apabila kalian melempar jumrah dari setiap apa yang haram bagi kalian kecuali bercampur dengan wanita. Apabila kalian berada di sore hari sebelum melakukan thawaf di Ka'bah, maka kalian dalam keadaan sedang berihram seperti keadaan kalian sebelum melempar jumrah, hingga kalian melakukan thawaf di Ka'bah."

AbuDaud:1708

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abu Hadrad Al Aslami] dia memiliki hutang pada seorang Yahudi berupa empat dirham, maka dia menagihnya dengan berkata; 'Wahai Muhammad orang ini berhutang kepadaku empat dirham, saya sangat membutuhkannya. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berikan padanya hak dia." Dia berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan Al haq, saya tidak mampu membayarnya. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berikan padanya haknya" Dia berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan Al haq, saya tidak mampu membayarnya, saya telah mengabarkan kepadanya, dan anda mengutus kami ke Khaibar dengan harapan anda memberi bagian ghanimah pada kami lalu saya pulang untuk melunasinya. (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berikan padanya hak dia." Nabi Shallallahu'alaihiwasallam jika telah mengucapkan tiga kali, niscaya tidak akan mengulanginya lagi. Ibnu Abu Hadrod akhirnya keluar bersama orang Yahudi tersebut ke pasar dengan memakai surban di kepalanya dan bersarung dengan mantel, lalu dia (Ibnu Abu Hadrod Radliyallahu'anhu) melepas surban dari kepalanya dan memakainya sebagai sarung, lalu kemudian melepas selimut dan berkata kepada orang-orang, belilah dariku selimut ini, maka dia menjual selimut tersebut dengan empat dirham, lalu ada seorang nenek yang lewat seraya berkata; ada apa denganmu wahai sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Lalu (Ibnu Abu Hadrod Radliyallahu'anhu) memberitahukannya hingga nenek itu berkata; kalau begitu ambillah ini, maka nenek itu memberikan selimut kepadanya.

ahmad:14942

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha'] dari [Shofwan binYa'laa] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] berkata: "Aku ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Tabuk dimana aku menshadaqahkan seekor unta muda yang ini menjadi amalku yang paling kokoh tertanam dalam jiwaku. Kemudian aku memberi upah seseorang lalu dia berperang melawan musuhnya sehingga salah satu dari keduanya menggigit tangan lawannya lalu memuntahkannya dari mulutnya hingga jarina putus. Lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan persoalannya itu, maka Beliau berkata: "Apakah dia melepaskan tangannya kepadamu lalu kamu menggigitnya seperi unta menggigit?"

bukhari:2751

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dan [Walid bin Muslim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya apabila seorang mukmin berbuat dosa, maka akan ada titik hitam di dalam hatinya, jika ia bertaubat, meninggalkannya serta meminta ampun naka hatinya akan kembali putih, namun jika ia menambah (dosanya) maka akan bertambah (titik hitam), maka itulah penutup (hati) yang di sebutkan dalam firman Allah dalam kitab-Nya; "Sekali-kali tidak (demikian), Sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka." (QS Al Muthafifin; 14).

ibnu-majah:4234