Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, apa yang boleh kami lakukan dalam menggauli istri kami dan apa yang harus kami tinggalkan? Beliau menjawab: "Datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan berilah mereka makan apabila engkau makan, berilah ia pakaian apabila engkau berpakaian, dan janganlah engkau menjelekkan (mencaci) wajah(nya), serta janganlah engkau memukul (wajahnya)." Abu Daud berkata; [Syu'bah] telah meriwayatkan dengan kata; engkau memberinya makan apabila engkau makan, dan memberinya pakaian apabila engkau memakai pakaian. | AbuDaud:1831 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Ghalib Al Qaththan] dari [seorang laki-laki] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa mereka berada di atas tempat minum diantara beberapa tempat minum. Kemudian tatkala Islam telah sampai kepada mereka maka pemilik air tersebut akan memberikan kepada kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam. Dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta-unta tersebut dari mereka. Kemudian ia mengutus anaknya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata kepada anaknya; datanglah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan katakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada anda. Dan ia telah memberi kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam, dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Dan ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia berhak atas unta tersebut ataukah mereka yang lebih berhak? Apabila beliau mengatakan: "Ya." atau "Tidak" maka katakan kepada beliau; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah seorang 'arif (orang yang bertugas mengatur permasalahan dan kemaslahatan umat) yang mengatur air, dan ia meminta agar engkau menjadikan saya pekerjaan 'arif setelahnya. Kemudian anak tersebut datang kepada beliau kemudian mengatakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada engkau. Kemudian beliau menjawab: "WA 'ALAIKA WA 'ALA ABIIKAS SALAAM" (semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu dan kepada ayahmu). Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku memberi kaumnya dengan syarat mereka masuk Islam, lalu mereka masuk Islam dan telah baik keislaman mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia lebih berhak terhadap unta tersebut atau mereka lebih berhak? Kemudian beliau bersabda: "Apabila ia berfikiran untuk memberikan unta tersebut kepada mereka maka silahkan ia memberikannya kepada mereka, dan apabila ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka maka ia lebih berhak terhadap unta tersebut daripada mereka. Dan apabila mereka telah masuk Islam maka bagi mereka keislaman mereka dan apabia mereka tidak masuk Islam maka mereka diperangi atas nama Islam." Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah 'arif (pengatur) pembagian air, dan ia mohon kepada anda agar anda memberiku pekerajaan instruktur yang mengurusi air setelahnya. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya pekerjaan sebagai 'arif (pengatur) adalah sesuatu yang hak dan orang-orang memerlukan para pengatur, akan tetapi para pengatur akan berada di neraka." | AbuDaud:2545 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Yunus], dan [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, apabila engkau bersumpah kemudian engkau melihat selainnya lebih baik maka lakukan yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad memberikan keringanan untuk membayar kafarah sebelum membatalkan sumpah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] seperti itu. Ia berkata; bayarlah kafarah sumpahmu kemudian lakukan sesuatu yang lebih baik. Abu Daud berkata; hadits-hadits Abu Musa Al Asy'ari dan 'Adi bin Hatim serta Abu Hurairah dalam hadits ini diriwayatkan dari setiap mereka dalam sebagian riwayat: membatalkan sumpah sebelum kafarah, dan dalam sebagian riwayat kafarah sebelum membatalkan sumpah. | AbuDaud:2852 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] dan telah mengabarkan kepada kami [Mughirah] telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Asy Sya'bi] telah mengabarkan kepada kami [Mujalid] dan [Isma'il bin Salim] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Ayahku memberi aku suatu pemberian -Isma'il bin Salim berkata; di antara orang-orang berupa seorang budak miliknya-." Nu'man berkata, "Kemudian ibuku, 'Umrah binti Rawahah, berkata kepadanya, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mintalah persaksian kepada beliau." Basyir lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta persaksian beliau. Ia lantas ceritakan hal tersebut kepada beliau, ia katakan, "Sesungguhnya aku telah memberikan suatu pemberian kepada anakku, An Nu'man. Dan 'Amrah meminta agar aku meminta persaksian anda atas hal tersebut?" An Nu'man melanjutkkan, "Kemudian beliau bertanya: "Apakah engkau memiliki anak selainnya?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya: "Apakah semua kamu beri sebagaimana yang telah diberikan kepada Nu'man?" maka dia menjawab; "Tidak." Maka sebagaian orang yang melaporkan menyatakan; "Itu adalah perbuatan aniaya!" sedang yang lainnya menyatakan; "Itu adalah paksaan Mintalah persaksian atas hal ini kepada selainku!" [Mughirah] menyebutkan dalam haditsnya, "Tidakkah kamu suka jika mereka sama dalam berbuat baik dan berkasih sayang terhadapmu?" maka dia menjawab; "Ya." Maka dia menambahkan; "Maka saksikanlah hal itu pada selainku." [Mujalid] menyebutkan; "Sesungguhnya mereka memiliki hak atas dirimu untuk berbuat adil di antara mereka sebagaimana engkau memiliki hak atas mereka agar mereka berbakti kepadamu." Abu Daud berkata dalam hadits Az Zuhri, "Sebagian ahli menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anak laki-lakimu?" Sedangkan sebagian ahli hadits menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anakmu?" [Ibnu Abu Khalid] menyebutkan dari [Asy Sya'bi] mengenai hadits tersebut, "Apakah engkau memiliki anak laki-laki selainnya?" [Abu Adl Dluha] menyebutkan dari [An Nu'man bin Basyir], "Apakah engkau memiliki anak selainnya?" | AbuDaud:3075 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Sa'd] ia berkata, "Aku pernah mengalami sakit, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu datang menjengukku, beliau kemudian meletakkan tangannya di antara kedua dadaku hingga aku merasakan dinginnya tangan beliau pada dadaku. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya engkau adalah seorang laki-laki yang terkena penyakit pada hatinya, datanglah kepada Al Harits bin Kaladah saudara Tsaqif, ia orang yang bisa kedokteran. Hendaknya ia mengambil tujuh buah kurma 'ajwah Madinah, hendaknya ia tumbuk bersamaan dengan bijinya, kemudian meminumkannya kepadamu!" | AbuDaud:3377 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Sa'd] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Nu'aim bin Hazzal] dari [Bapaknya] ia berkata, "Ma'iz bin Malik adalah seorang anak yatim yang diasuh oleh bapakku. Dan ia pernah berzina dengan seorang budak wanita dari suatu kampung. Bapakku lalu berkata kepadanya, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kabarkan kepada beliau dengan apa yang telah engkau lakukan, semoga saja beliau mau memintakan ampun untukmu." Hanyasanya ayahku menginginkan hal itu agar Maiz mendapatkan jalan keluar, lalu ia bergegas menemui Rasulullah. Ma'iz lantas berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Beliau berpaling darinya. Maka Ma'iz mengulangi lagi, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Beliau berpaling. Ma'iz mengulanginya lagi, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Ia ulangi hal itu hingga empat kali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Engkau telah mengatakannya hingga empat kali, lalu dengan siapa kamu melakukannya?" Ma'iz menjawab, "Dengan Fulanah." Beliau bertanya lagi: "Apakah menidurinya?" Ma'iz menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menyentuhnya?" Ma'iz menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menyetubuhinya?" Ma'iz menjawab, "Ya." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajamnya. Ma'iz lantas dibawa ke padang pasir, maka ketika ia sedang dirajam dan mulai merasakan sakitnya terkena lemparan batu, ia tidak tahan dan lari dengan kencang. Namun ia bertemu dengan Abdullah bin Unais, orang-orang yang merajam Ma'iz sudah tidak sanggup lagi (lelah), maka Abdullah mendorongnya dengan tulang unta, ia melempari Ma'iz dengan tulang tersebut hingga tewas. Kemudian Abdullah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan kejadian tersebut, beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak membiarkannya, siapa tahu ia bertaubat dan Allah menerima taubatnya." | AbuDaud:3836 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid], bahwa ibunya telah berwasiat agar ia membebaskan seorang budak wanita atas nama ibunya. Maka ia menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Saya memiliki seorang budak wanita berkulit hitam, lalu saya membebaskannya?" Maka beliau berkata: "Datangkanlah ia!" lalu saya memanggilnya dan budak wanita itu pun datang. Beliau kemudian bertanya: "Siapakah Rabb-mu?" budak wanita itu menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi, "Siapakah aku?" budak wanita itu menjawab, "Tuan adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Beliau lalu bersabda: "Bebaskanlah, karena ia adalah seorang mukminah." | ahmad:17266 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Al Khirrit] Telah menceritakan kepada kami [Abu Labid] dari [Urwah bin Abul Ja'd Al Bariqi] ia berkata; Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat barang-barang impor, maka beliau pun memberiku satu Dinar seraya bersabda: "Wahai Urwah, datangilah barang impor itu, dan belilah untuk kami satu ekor kambing." Saya pun mendatangi barang-barang impor itu, dan melakukan tawar menawar dengan pemiliknya hingga saya dapat membeli dua ekor kambing darinya dengan harga satu Dinar. Akhirnya saya segera menuntunnya, lalu seorang laki-laki menjumpaiku dan menawar kambing itu, maka saya pun menjual satu ekor kambing dengan harga satu Dinar. Akhirnya saya kembali dengan membawa kembali satu Dinar dan satu ekor kambing. Saya berkata, "Wahai Rasulullah, ini uang Dinar kalian, dan ini kambing kalian." beliau bertanya: "Apa yang kamu lakukan?" Maka saya pun menceritakan alur kejadiannya. Beliau berdo'a: "ALLAHUMMA BAARIK LAHU FI SHAFQATI YAMIINIH (Ya Allah, berilah keberkahan dalam ikrar dan janjinya)." Maka kalian telah melihatku saat berada di TPS (Tempat pembuangan Sampah) di Kufah, saya telah meraih keuntungan empat puluh ribu sebelum sampai ke keluargaku. Saat itu, Urwah membeli budak-budak wanita dan menjualnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hajjaj] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Hirrit] dari [Abu Labid] ia adalah Lumazah bin Zabbar dari [Urwah bin Abul Ja'd Al Bariqi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. | ahmad:18554 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Khirrit] dari [Abu Labid] ia berkata; Urwah bin Abul Ja'd singgah di tengah-tengah kami. Lantas Abu Labid Lumazah bin Zabbar menceritakan (hadits) dari [Urwah bin Abul Ja'd Albariqi], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan barang-barang imporan, kemudian beliau memberiku sedinar seraya beliau katakana kepada pembaginya; " Tolong si Urwah berilah barang imporan itu dan belilah kambing untuk kita-kita. Kata 'Urwah, lantas kubeli seekor kambing dan kutawar penjualnya, sehingga kubeli dua ekor kambing seharga sedinar. Aku giring keduanya -atau dengan redaksi 'aku menuntunnya, bukan menggiring--, kemudian seseorang menemuiku dan menawarku dan kujual satu ekor daripadanya dengan harga sedinar. Maka aku bawa satu dinar dan seekor kambing, lantas kukatakan 'Ya Rasulullah, ini dinarmu dan ini kambingmu. Kata Nabi, tadi kamu lakukan bagaimana kok bisa seperti ini? Maka kuceritakan kisahnya. Maka beliau memanjatkan doa "alloohumma baarik lahu fi shofqoti yamiinihi" (ya Allah, berilah barakah dalam ikrar atau akad jual belinya), hingga di kemudian hari aku melihatku berdiri di tempat pembuangan sampah di Kufah dan aku dapatkan laba sebanyak empat puluh ribu sebelum aku sampai ke kelurgaku. Dengan uang itu ia membeli hamba sahaya dan berbisnis. | ahmad:18558 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid] bahwa ibunya telah berwasiat agar mereka memerdekakan untuknya seorang budak wanita mukminah. Maka ia pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia berkata, "Saya memiliki seorang budak wanita hitam Nubiyyah, apakah dia yang saya bebaskan?" beliau bersabda: "Datangkanlah ia kemari." Budak wanita itu pun datang dan beliau langsung bertanya: "Siapakah Rabb-mu?" ia menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi: "Siapakah saya?" ia menjawab: "Anda adalah Rasulullah." Beliau bersabda: "Merdekakanlah wanita itu, karena ia adalah seorang wanita mukminah." | ahmad:18636 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan pada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Aku bertanya pada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam; "Wahai Nabiyullah, terhadap siteri-isteri kami, apa yang harus kami lakukan dan apa yang harus kami tinggalkan?." Beliau menjawab: "Isteri-siterimu adalah ladang bagimu, datangilah ladang kalian dari mana saja kalian suka, jangan memukul wajahnya, jangan menjelekkannya dan jangan menghajrnya (memisahkan dari tempat tidur) kecuali dalam satu rumah, kamu memberinya makan sebagaimana kamu makan, memberinya pakaian sebagaimana kamu berpakaian, bagaimana lagi, kalian juga telah bersebadan antara satu sama lain, selain sesuatu yang telah di halalkan baginya." | ahmad:19177 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Bahz bin Hakim bin Mu'awiyah bin Haidah Al Qusyairi], telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [kakekku] ia berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, terhadap siteri-isteri kami, apa yang harus kami lakukan dan apa yang harus kami tinggalkan?." Beliau menjawab: "Isteri-siterimu adalah ladang bagimu, datangilah ladang kalian dari mana saja kalian suka, namun jangan kamu memukul wajahnya, jangan menjelekkannya, kamu memberinya makan sebagaimana kamu makan, memberinya pakaian sebagaimana kamu berpakaian, dan jangan menghajrnya (memisahkan dari tempat tidur) kecuali dalam satu rumah, lalu bagaimana lagi, kalian juga telah bersebadan antara satu sama lain, selain sesuatu yang telah di halalkan baginya." | ahmad:19190 |
Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], ia berkata; Aku mendengar hadits ini dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi karena memintanya, maka kamu akan diterlantarkan, dan jika kamu diberi karena tidak memintanya, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu bersumpah, lantas kamu melihat ada suatu hal yang lebih baik, maka bayarlah kafarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik." Ayahku berkata; Affan dan Aswad sepakat dalam hadits keduanya, maka ayahku berkata; "Bayarlah kafarat sumpahmu, lalu kerjakanlah yang lebih baik darinya." [Abul Asyhab] berkata dari [Al Hasan] mengenai hadits ini, ia memulainya dengan "kafarat" Telah menceritakan kepada kami [Husain], telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] dari [Al Hasan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah Al Quraisyi] seadngkan ketika itu kami berada di Kabul, ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda padaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jawaban, " Lalu menyebutkan hadits tersebut. | ahmad:19712 |
Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Hisyam bin Sa'ad] telah bercerita kepadaku [Yazid bin Nu'aim bin Hazzal] dari [ayahnya], ia berkata: Ma'iz bin Malik pernah ada dalam didikanku kemudian ia menggauli seorang budak wanita kampung, ayah saya kemudian berkata padanya: Datangilah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beritahukan kepada beliau apa yang telah kau perbuat mudah-mudahan beliau memintakan ampunan untukmu. Ayah saya menginginkan hal itu karena berharap ada jalan keluarnya. Ma'iz mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berpaling darinya kemudian Ma'iz mendatangi beliau lagi dan berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Kemudian Ma'iz mendatangi beliau untuk ketiga kalinya. Kemudian Ma'iz datang lagi untuk keempat kalinya dan berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " kau telah mengatakannya empat kali, lalu dengan siapa?" Ma'iz menjawab: Dengan Fulanah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menidurinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menggaulinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menyetubuhinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan Ma'iz dihukum rajam. Ma'iz pun dikeluarkan ke tanah tak berpasir. Saat dihukum rajam dan merasakan hantaman batu, Ma'iz takut kemudian keluar melarikan diri lalu ditangkap Abdullah bin Unais, ia telah melelahkan para sahabat-sahabatnya, kemudian Abdullah melepaskan alas kaki onta dan melemparkannya ke Ma'iz hingga membunuhnya. Setelah itu ia mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberitahukan hal itu, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kenapa tidak kalian biarkan dia, mudah-mudahan ia bertaubat sehingga Allah menerima taubatnya." Berkata Hisyam: Telah bercerita kepadaku Yazid bin Nu'aim bin Hazzal dari ayahnya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada ayah saya saat melihat beliau: "Demi Allah wahai Hazzal, andai kau menutupinya dengan bajumu, tentu lebih baik dari apa yang kau perbuat terhadapnya." | ahmad:20885 |
Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Hisyam bin Sa'id] telah bercerita kepadaku [Yazid bin Nuaim bin Hazzal] dari [ayahnya] bahwa Ma'iz bin Malik ada dalam didikannya. Saat Ma'iz bin Malik melakukan kekejian, Hazzal berkata padanya: Datangilah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan beritahukan kepada beliau. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya dan menemuinya: "Hai Hazzal! Andai kau menutupinya dengan bajumu tentu lebih baik dari apa yang kau lakukan terhadapnya." | ahmad:20888 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu 'Amr Asy Syaibani] dari [Abu Mas'ud] bahwa ia berkata; Seseorang mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu meminta beliau, beliau bersabda; "Aku tidak punya sesuatu yang bisa aku berikan padamu, tolong datangilah si fulan saja." Orang itu mendatangi si fulan lalu diberi, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Barangsiapa menunjukkan pada kebaikan maka ia mendapatkan seperti pahala pelakunya atau orang yang mengerjakannya." | ahmad:21319 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari ['Amir] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; 'Abdullah meninggal dunia dan meninggalkan keluarga yang perlu ditanggung dan hutang. Maka aku meminta kepada para pemilik piutang agar membebaskan sebagian dari hutangnya namun mereka menolaknya. Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta bantuan Beliau untuk meminta keringanan kepada mereka namun mereka tetap menolaknya. Maka Beliau berkata: "Pisahkanlah buah kurma kamu dari segala sesuatunya dari pohonnya, kurma jenis Ibnu Zaid dari pohonnya, kurma jenis Al Lain dari pohonnya, serta kurma jenis al-Ajwa' dari pohonnya kemudian bawalah kepada mereka hingga aku datang kepadamu". Maka aku kerjakan semua perintah Beliau itu kemudian Beliau shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu duduk dan membayar bagi setiap piutang hingga lunas dan buah kurmanya masih tersisa sebagaimana semula seolah belum pernah disentuh sedikitpun. Lalu aku berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu peperangan dan unta tungganganku telah memperlambat aku hingga akhirnya unta itu dipukul oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari belakangnya lalu Beliau berkata; "Juallah kepadaku unta ini dan kamu boleh menungganginya sampai Madinah". Ketika sudah sampai aku meminta izin dan setelah itu aku katakan kepada Beliau: "Wahai Rasulullah, aku baru saja menikah". Beliau bertanya: "Kamu menikah dengan seorang gadis atau janda?" Aku jawab: "Dengan janda, karena 'Abdullah (bapakku) telah wafat dan meninggalkan anak-anak yag masih kecil maka aku menikahi seorang janda agar ia dapat mengajarkan dan mendidik mereka". Kemudian Beliau berkata: "Bawalah keluargamu kepadaku ". Maka aku datang dan mengabarkan pamanku tentang penjualan unta dan perdamaianku (tentang hutang) dan aku kabarkan pula tentang lambannya untaku dan peristiwa yang terjadi dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pemukulan unta yang dilakukan Beliau. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, aku pagi-pagi segera menemui Beliau dengan membawa unta maka Beliau memberikan uang pembayaran unta tersebut serta memberikan unta itu kepadaku sementara sahamku tetap untuk orang-orang". | bukhari:2229 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muharib] aku medengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata: "Aku menjual seekor unta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Ketika kami sudah sampai di Madinah, Beliau berkata; "Datanglah ke masjid dan shalatlah dua raka'at". Lalu Beliau menimbang". Syu'bah berkata: "Aku kira dia berkata; Lalu Beliau menimbang untukku". Maka Beliau memberi lebih untukku sehingga masih terus ada kelebihan itu hingga kmai menghadapi bangsa Romawi dalam perang sulit di musim panas". | bukhari:2414 |
Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata: "Bapakku meninggal dunia dan memiliki hutang lalu aku tawarkan kepada para piutangnya untuk mengambil kurma miliknya sebanding dengan hutangnya namun mereka menolaknya dan menganggap bahwa hal itu belum cukup lunas. Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku ceritakan hal itu maka Beliau berkata: "Jika kamu hendak memanen (kurmamu) lalu kamu letakkan dalam sebuah loyang maka beritahulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka Beliau datang bersama dengan Abu Bakar dan 'Umar lalu Beliau duduk di loyang tersebut seraya mendoakan keberkahan kemudian Beliau berkata: "Panggilah para piutang kamu itu lalu lunasilah". Maka tidak ada satupun orang yang bapakku berhutang padanya melainkan telah aku lunasi dan masih tersisa tiga belas wasaq dari kurma 'ajwah sebanyak tujuh wasaq dan kurma lain enam wasaq atau enam wasaq kurma 'ajwah dan tujuh wasaq kurma jenis lain. Lalu aku memenuhi shalat maghrib bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan akupun menceritakan hal itu kepadanya, maka beliau tersenyum, dan bersabda; temuilah Abu Bakar dan Umar lalu bertahukan hal itu kepadanya". Maka keduanya berkata: 'Sungguh kami telah tahu bahwa bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat pasti akan terjadi". Dan berkata [Hisyam] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Sholat 'Ashar dan tidak menyebut Abu Bakar dan tidak juga disebutkan Beliau tersenyum". Dan dia berkata: "Dan bapakku meninggalkan hutang sebanyak tiga puluh wasaq". Dan berkata [Ibnu Ishaq] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Sholat azh-Zhuhur". | bukhari:2510 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adiy] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu ash-Shiddiq an-Najiy] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang dari kalangan Bani Isra'il yang telah membunuh sembilan puluh sembilan orang manusia kemudian dia pergi untuk bertanya (tentang peluang ampunan). Maka dia menemui seorang pendeta dan bertanya kepadanya; "Apakah ada pintu taubat buatku'. Pendeta itu menjawab; "Tidak ada". Maka orang ini membunuh pendeta tersebut. Kemudian dia bertanya lagi lalu ada seorang laki-laki yang berkata kepadanya; "Datangilah desa anu". Kemudian orang itu (pergi menuju desa dimaksud) dan ketika hampir menemui ajalnya dia bangkit sambil memegang dadanya namun akhirnya meninggal dunia. Atas kejadian itu malaikat rahmat dan malaikat adzab (siksa) berselisih lalu Allah Ta'ala mewahyukan kepada bumi yang dituju (desa untuk mencari taubat) agar mendekat dan mewahyukan kepada bumi yang ditinggalkan (tempat dia melakukan kejahatan) agar menjauh lalu berfirman kepada kedua malaikat itu: "Ukurlah jarak keduanya". Ternyata orang itu lebih dekat ke desa yang dituju maka dia diampuni". | bukhari:3211 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarrak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Imran bin Hitthan] dia berkata; saya bertanya kepada Aisyah mengenai kain sutera, lalu dia berkata; datanglah kepada Ibnu Abbas dan bertanyalah kepadanya, Imran berkata; "lalu aku bertanya kepada Ibnu Abbas, namun dia menjawab; "Tanyakanlah kepada Ibnu Umar, Imran melanjutkan; "Lalu saya bertanya kepada [Ibnu Umar], dia menjawab; telah mengabarkan kepadaku [Abu Hafsh Umar bin AL Khatthab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hanya saja yang mengenakan kain sutera di dunia, yaitu orang yang tidak mendapatkan bagiannya di akhirat kelak." Maka kataku; "Benar, dan Abu Hafsh tidak mungkin berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Abdullah bin Raja`] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Harb] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Imran] lalu dia menceritakan hadits tersebut." | bukhari:5387 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Hisyam] dari [ayahnya], Umar pernah meminta kesaksian orang-orang, siapa diantara mereka yang mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan masalah keguguran janin (yang di pukul). Maka [Al Mughirah] mengatakan; 'Aku mendengar beliau memutuskannya untuk membayar ghurrah, budak laki-laki atau hamba sahaya perempuan, ' lantas [Muhammad bin Maslamah] mengatakan; 'aku menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan seperti ini.' Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] telah menceritakan kepada kami [Za'idah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] ia mendengar [Mughirah bin Syu'bah] menceritakan tentang Umar, bahwa ia pernah meminta pendapat orang-orang tentang keguguran janin wanita semisalnya. | bukhari:6397 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Abu Sinan] dari [Wahb bin Khalid Al Himshi] dari [Ibnu Ad Dailami] ia berkata; "Ada sesuatu yang mengganjal dalam jiwaku seputar takdir. Aku khawatir akan merusak agama dan urusanku, maka aku mendatangi [Ubai bin Ka'ab]. Aku bertanya kepadanya; "Wahai Abul Mundzir, ada sesuatu yang mengganjal dalam jiwaku seputar perkara takdir, aku khawatir akan merusak agama dan urusanku. Maka beritakan kepadaku sesuatu yang berkaitan dengannya, semoga Allah memberikan manfaat dengannya." Dia berkata; "Sekiranya Allah mengadzab penghuni langit dan bumi, niscaya Dia akan mengadzabnya, dan Dia tidak zhalim kepada mereka. Sekiranya Dia memberi rahmat, niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan mereka. Jikalau kamu memiliki emas seperti gunung Uhud lalu engkau infaqkan di jalan Allah, maka itu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Ketahuilah, sesungguhnya yang menjadi bagianmu tidak akan lepas darimu, dan sesuatu yang bukan milikmu maka tidak akan menjadi bagianmu. Sekiranya engkau meninggal dalam kondisi selain ini maka kamu akan masuk neraka. Tidak ada salahnya jika engkau datang kepada saudaraku, Abdullah bin Mas'ud, lalu engkau tanyakan kepadanya." Maka aku mendatangi [Abdullah] seraya menanyakan hal itu kepadanya, dan ia pun menyebutkan sebagaimana yang dikatakan oleh Ubai. Lalu ia berkata kepadaku, "Tidak ada salahnya jika engkau datang kepada Hudzaifah." Maka aku mendatangi [Hudzaifah] seraya menanyakan hal itu kepadanya. Lalu ia menjawab sebagaimana yang dikatakan oleh mereka berdua." Hudzaifah berkata; "Datanglah kepada Zaid bin Tsabit dan tanyakan kepadanya." Maka akupun mendatangi [Zaid bin Tsabit] dan bertanya kepadanya, lalu ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sekiranya Allah mengadzab penghuni langit dan bumi, niscaya Dia akan mengadzabnya, dan Dia tidak zhalim kepada mereka. Sekiranya Dia memberi rahmat, niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan mereka. Jikalau kamu memiliki emas seperti gunung Uhud lalu engkau infaqkan di jalan Allah, maka itu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Ketahuilah, sesungguhnya yang menjadi bagianmu tidak akan lepas darimu, dan sesuatu yang bukan milikmu maka tidak akan menjadi bagianmu. Sekiranya engkau meninggal dalam kondisi selain ini maka kamu akan masuk neraka." | ibnu-majah:74 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Al Minhal bin 'Amru] dari [Ya'la bin Murrah] dari [Bapaknya] berkata; "Aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, beliau ingin buang hajat, lalu beliau berkata kepadaku: "Datangilah dua Asa`ah itu, Waki' berkata; "Yakni pohon kurma yang masih kecil, " dan katakan kepada keduanya; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kalian berdua untuk berkumpul." Maka keduanya pun menyatu hingga beliau menggunakannya sebagai sater untuk buang hajat. Setelah itu beliau bersabda kepadaku: "Datanglah kepada keduanya dan katakan kepada mereka; 'Hendaklah setiap kalian kembali ke tempatnya semula, ' lalu aku pun mengatakan hal itu kepada keduanya hingga mereka kembali (ke tempatnya semula)." | ibnu-majah:333 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata; aku mendengar [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani`] berkata; aku bertanya kepada Aisyah seputar mengusap kedua khuf, maka ia pun berkata; "Datanglah kepada [Ali], sebab ia lebih tahu dariku dalam persoalan ini." Maka aku pun mendatanginya dan bertanya tentang mengusap khuf, maka ia menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, agar bagi orang yang muqim mengusap selama satu hari satu malam dan bagi orang yang safar tiga hari tiga malam." | ibnu-majah:545 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ismail bin Samurah]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Shalih bin Abu Al Akhdlar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Usamah bin Zaid], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke suatu perkampungan disebut dengan 'Abnaa', dan bersabda: 'Datangilah Abnaa di waktu pagi, kemudian bakarlah.'" | ibnu-majah:2833 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [ats-Tsauri] dari [Amru bin Qais al-Mula'i] dari [al-Hakam bin Utaibah] dari [al-Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani'] dia berkata, "Saya mendatangi Aisyah untuk menanyakan kepadanya tentang mengusap bagian atas dua khuf. Maka dia menjawab, 'Hendaklah kamu menanyakannya kepada [Ibnu Abu Thalib], karena dia pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Lalu kami bertanya kepadanya, maka dia menjawab, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan waktu tiga hari dan malamnya bagi musafir (untuk mengusap khuf) dan sehari semalam bagi orang yang menetap (muqim)." Syuraih berkata, "Jika [Sufyan] menyebutkan nama [Amru] niscaya dia memujinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya' bin Adi] dari [Ubaidullah bin Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [al-Hakam] dengan sanad ini semisalnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [al-Hakam] dari [al-Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani'] dia berkata, "Aku bertanya kepada Aisyah tentang mengusap bagian atas dua khuf, maka dia berkata, 'Datanglah kepada [Ali], karena dia lebih mengetahui tentang hal tersebut daripadaku. Maka aku mendatangi Ali, lalu dia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut." | muslim:414 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Amru bin Harits] dari [Zainab] isteri dari Abdullah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah wahai kaum wanita! Bersedekahlah sekalipun dengan perhiasanmu." Zainab berkata; Mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, lalu aku pulang menemui Abdullah -suamiku- seraya berkata kepadanya, "Anda adalah seorang laki-laki yang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami kaum wanita agar bersedekah. Cobalah datangi beliau dan tanyakan bolehkah jika aku bersedekah kepada keluarga? Jika tidak akan aku kualihkan kepada yang lain." Abdullah menjawab, "Sebaiknya kamu sajalah yang mendatangi beliau." Maka pergilah aku. Lalu di pintu rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kudapati wanita Anshar yang bermaksud sama denganku. Sebagaimana biasa, orang-orang yang ingin bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu diliputi rasa gentar. Kebetulan Bilal keluar mendapatkan kami. Kata kami kepada Bilal, "Tolonglah kamu sampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dua wanita sedang berdiri di pintu hendak bertanya, 'Apakah dianggap cukup, jikalau kami berdua bersedekah kepada suami kami masing-masing dan kepada anak-anak yatim yang berada dalam pemeliharaan kami? Dan sekali-kali jangan engkau beritahukan siapa kami.'" Maka masuklah Bilal menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi beliau balik bertanya: "Siapa kedua wanita itu?" Bilal menjawab, "Seorang wanita Anshar bersama-sama dengan Zainab." Beliau bertanya, "Zainab yang mana?" Bial menjawab, "Zainab isterinya Abdullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Masing-masing mereka mendapat dua pahala. Yaitu pahala (menyambung) karib kerabat dan pahala karena sedekah." Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Yusuf Al Azdi] Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] dari [Amru bin Harits] dari [Zainab] isteri Abdullah. Ia berkata; lalu saya menyebutkannya kepada [Ibrahim], maka ia pun menceritakan kepadaku dari [Abu Ubaidah] dari [Amru bin Harits] dari [Zainab] isteri Abdullah dengan hadits semisalnya. Zainab berkata; Suatu ketika saya berada di masjid, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatku dan bersabda: "Bersedekahlah, meskipun dengan perhiasan kalian." Ia pun menuturkan hadits sebagaimana hadits Abul Ahwash. | muslim:1667 |
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sariyyi] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari [Al Qasim bin Mukhaimi Radliyallahu'anha] dari [Syuraih bin Hani'], dia berkata; "Aku bertanya kepada Aisyah Radliyallahu'anha tentang mengusap kedua sepatu? lalu dia menjawab, " Datanglah kepada Ali, karena dia lebih tahu tentang hal tersebut daripada aku". Lalu aku datang kepada [Ali] untuk menanyakan hal itu. Ia menjawab, "Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar orang yang bermukim mengusap sepatunya selama sehari semalam dan bagi yang musafir selama tiga hari tiga malam." | nasai:129 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Buraidah bin Sufyan bin Farwah Al Aslami] dari seorang cucu kakeknya yang bernama [Mas'ud] dia berkata; Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam dan Abu Bakr melewatiku. Lalu Abu Bakar berkata kepadaku; Wahai Mas'ud, panggil Abu Tamim (yaitu budaknya) dan katakan kepadanya agar ia bersedia membawa kami dengan Untanya dan membawakan bekal perjalanan untuk kami sekaligus menjadi petunjuk jalan. Maka aku pun menemui budakku dan mengabarkan kepadanya. Kemudian aku kembali dengan membawa unta dan sekantong susu. Lalu Aku membawa keduanya melalui jalan yang belum mereka kenal, tiba-tiba datang waktu shalat, maka Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam berdiri untuk shalat dan Abu Bakr berdiri di sebelah kanannya. Waktu itu aku sudah masuk Islam, akupun berdiri dibelakang mereka berdua, kemudian Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam mendorong dada Abu Bakar kebelakang hingga kami berdua shalat dibelakangnya. Abu Abdurrahman berkata; 'Buraidah orangnya lemah dalam meriwayatkan Hadis.' | nasai:791 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abdul Wahhab] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Ayahku meninggal dan beliau memiliki hutang. Kemudian aku menawarkan kepada para pemilik piutang agar mengambil buah sesuai yang ada padanya. Namun mereka tidak melihat hal itu dapat memenuhi hutang. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepada beliau. Beliau bersabda: "Apabila engkau telah memotong kurma dan meletakkannya pada tempat menebah kurma, maka beritahu aku." Kemudian, setelah aku memotongnya dan meletakkannya pada tempat penebahan kurma, aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas datang bersama dengan Abu Bakr dan Umar. Lalu beliau duduk di atasnya dan mendoakan agar mendapatkan berkah. Kemudian beliau bersabda: "Panggillah para pemilik piutangmu, dan penuhi hak mereka." Aku tidak meninggalkan seorangpun yang memiliki hak atas ayahku kecuali telah aku bayar haknya dan tersisa untukku tiga belas wasaq. Kemudian aku sebutkan hal tersebut kepada beliau, maka beliau tertawa dan bersabda: "Datanglah kepada Abu Bakr dan Umar, kemudian kabarkan hal tersebut kepada mereka." Kemudian aku mendatangi Abu Bakr dan Umar dan mengabarkan hal tersebut kepada mereka. Lalu mereka berkata, "Sungguh, kami telah mengetahui ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan apa yang beliau lakukan bahwa hal tersebut akan terjadi." | nasai:3580 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya] berkata, "Kami pernah mengingat sebagian perkara dan aku baru keluar dari masa jahiliyah, kemudian aku bersumpah dengan Lata dan 'Uzza. Lalu para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku, "Sungguh buruk apa yang engkau katakan. Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabarkan kepadanya, sungguh kami tidak melihat kecuali engkau telah kafir." Kemudian aku datang kepada beliau dan mengabarkan hal itu, maka beliau pun bersabda: "Katakanlah, 'LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH (Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan tidak ada sekutu bagi-Nya) ' tiga kali dan berlindunglah engkau kepada Allah dari setan tiga kali, lalu meludahlah ke samping kirimu sebanyak tiga kali dan jangan engkau ulangi lagi (perbuatanmu)." | nasai:3716 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] berkata; aku mendengar [Al Hasan] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Samurah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah, maka hendaklah kamu bayar kafarah sumpahmu kemudian lakukan yang lebih baik." | nasai:3723 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] dari ['Amr] dari [Abu Al Minhal], ia berkata; Syarik menjualkan perak untukku dengan tidak tunai, kemudian ia datang dan mengabarkan kepadaku, maka saya katakan; ini tidak boleh. Lalu ia berkata; cukup, demi Allah, saya telah menjualnya di pasar dan tidak ada seorang seorangpun yang mencelaku. Kemudian saya datang kepada [Al Barra` bin 'Azib] dan bertanya kepadanya, lalu ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami di Madinah dan kami sedang berjual beli seperti ini, kemudian beliau bersabda: "Selama serah terima secara langsung maka tidak mengapa, dan yang tidak tunai maka itu Adalah riba." Kemudian ia berkata kepadaku; datanglah kepada [Zaid bin Arqam]. Kemudian saya datang kepada dan bertanya kepadanya, lalu ia mengatakan seperti itu. | nasai:4499 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Ath Thabba'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir], ia berkata; saya berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas unta kami, kemudian saya menyebutkan peristiwa tersebut. Kemudian unta tersebut mengalami keletihan lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghardiknya sehingga ia menjadi semangat kembali hingga berada di hadapan pasukan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Jabir, saya tidak melihat kecuali telah bersemangat kembali." Maka saya katakan; karena berkahmu wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Juallah kepadaku, dan engkau mendapatkan tunggangannya hingga engkau sampai Madinah." Kemudian saya menjualnya padahal saya sangat membutuhkannya, akan tetapi saya malu dari beliau. Kemudian tatkala kami telah menyelesaikan perang kami dan kami telah dekat dengan Madinah, maka saya meminta izin untuk mendahului. Saya katakan; wahai Rasulullah, saya adalah orang yang baru menikah. Beliau bersabda: "Engkau menikahi gadis atau janda?" Saya mengatakan; janda wahai Rasulullah, sesungguhnya Abdullah bin 'Amru telah terbunuh dan ia meninggalkan beberapa orang anak wanita yang masih gadis, dan saya tidak suka untuk mendatangi mereka dengan wanita yang seperti mereka, sehingga saya menikahi janda yang akan mengajari dan mendidik mereka. Kemudian beliau mengizinkan saya, dan bersabda: "Datanglah kepada keluargamu pada saat isya`." Kemudian tatkala saya telah sampai maka saya khabarkan penjualan ont a tesebut kepada bibiku, lalu ia mencelaku. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah sampai maka saya datang kepada beliau membawa unta. Kemudian beliau memberiku harga unta serta unta itu sendiri, dan saham saya bersama orang-orang. | nasai:4559 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [al A'masy] dia berkata, aku mendengar [Abu Amru asy Syaibani] menceritakan dari [Abu Mas'ud al Badri]; bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kendaraan dari beliau (untuk mengangkut), seraya dia berkata; 'Sesungguhnya perjalananku terhenti (karena kendaraanku mati) '. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Datanglah kepada fulan." Maka dia mendatanginya, lalu dia memberinya kendaraan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menunjukkan pada kebaikan, maka dia mendapatkan seperti pahala pelakunya, atau orang yang mengerjakannya'." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, dan nama Abu Amru asy Syaibani adalah Sa'ad bin 'Iyas, sedangkan nama Abu Mas'ud al Badri adalah Uqbah bin Amru. Telah menceritakan kepada kami [al Hasan bin Ali al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [al A'masy] dari [Abu Amru asy Syaibani] dari [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, seraya berkata, "Seperti pahala pelakunya." Dan dia tidak ragu sama sekali padanya. | tirmidzi:2595 |