Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya. | AbuDaud:1923 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi' An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Umar Ash Shan'ani] ia berkata; aku mendengar [An Nu'man bin Abu Syaibah] berkata dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamer, dan segala sesuatu yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa minum sesuatu yang memabukkan maka shalatnya selama empat puluh pagi tidak diterima, apabila ia bertaubat maka Allah akan memberinya taubat. Dan jika pada kali keempatnya ia kembali minum, maka menjadi hak atas Allah untuk memberinya minum dari thinah al khabal." Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, apakah thinah al khabal itu?" Beliau Menjawab: "Nanah penghuni Neraka. Dan barangsiapa memberi minum khamer anak kecil, sementara anak kecil tidaklah mengetahui halal dan haramnya, maka Allah akan memberinya minum dari thinah al khabal." | AbuDaud:3195 |
Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] atau ia mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Al hakam] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku bertanya [Ibnu Abbas] berkata, "Ketika ayat dalam surat Al furqan ini turun: (Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar..) -Al Furqan: 68-, orang-orang musyrik Makkah berkata, "Kami telah membunuh jiwa yang telah diharamkan oleh Allah dan berbuat syirik kepada-Nya serta melakukan perbuatan keji!" Allah pun menurunkan ayat: (Kecuali orang-orang yang bertaubat dan, beriman dan beramal shalih; maka kejahatan mereka akan diganti Allah dengan kebajikan..) -Qs. Al Furqan: 70-, maka ayat ini untuk orang-orang musyrik Quraisy tersebut. Ibnu Abbas melanjutkan, "Sedangkan ayat yang ada dalam surat An Nisa: (Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam…) -An Nisa: 93- ia mengatakan, "Seorang laki-laki yang mengetahui hukum-hukum Islam, kemudian ia membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam dan tidak ada lagi taubat untuknya." Perkataan ini lalu aku sebutkan kepada Mujahid, ia berkomentar, "Kecuali jika ia (pembunuh) merasa menyesal." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ya'la] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] -sebagaimana kisah dalam hadits tersebut- tentang firman Allah: (dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain berserta Allah..) -Qs. Al Furqan: 53- yakni orang-orang musyrik. Ibnu Abbas berkata, "Lalu turun ayat: (Katakanlah, 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah') -Qs. Az Zumar: 53-. | AbuDaud:3726 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain] dari [Bapaknya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata berkenaan dengan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Hingga firman Allah: '(Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' ia mengatakan, "Ayat ini turun kepada orang-orang musyrik, jika salah seorang dari mereka bertaubat sebelum dilaksanakannya (hudud), ia tidak dapat terhindar dari hukuman hudud." | AbuDaud:3801 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Faryabi] berkata telah menceritakan kepada kami [Isra'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Alqamah bin Wail] dari [bapaknya] ia berkata, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita keluar rumah untuk melaksanakan shalat berjamaah. Lalu, ia bertemu dengan seorang laki-laki yang kemudian memaksanya untuk melakukan hubungan intim, laki-laki itu akhirnya memerkosanya sementara ia hanya bisa berteriak. Setelah puas laki-laki itu kabur melarikan diri. Kemudian lewatlah seorang laki-laki di hadapannya, wanita itu berkata, "Orang itu telah memperlakukan aku begini dan begini (memperkosa)! Pada saat yang bersamaan lewat juga sekelompok orang dari Muhajirin, wanita itu berkata, "laki-laki itu telah melakukan begini dan begini kepadaku (memperkosa)." Rombongan itu lalu mengejar laki-laki yang disangka oleh wanita itu telah memperkosanya. Mereka kemudian membawanya ke hadapan wanita itu, wanita berkata, "Benar, laki-laki inilah yang telah memperkosaku! ' Mereka kemudian membawa laki-laki malang itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ketika beliau memerintahkan untuk menghukum (rajam) laki-laki tersebut, laki-laki yang memperkosa wanita itu berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, akulah yang telah memperkosanya." Beliau bersabda kepada wanita itu: "Pergilah, semoga Allah mengampuni kekeliruanmu (salah tuduh)." Beliau juga mengatakan ucapan yang baik kepada laki-laki itu." Abu Dawud berkata, "maksudnya laki-laki yang diambil karena salah tangkap. Dan Rasulullah berkata untuk si pelaku: "Rajamlah ia." Kemudian beliau melanjutkan: "Dia telah bertaubat, dan sekiranya taubatnya dibagikan kepada seluruh penduduk Madinah, niscaya taubatnya akan diterima." Abu Dawud berkata, " [Asbath bin Nashr] juga meriwayatkannya dari [Simak]." | AbuDaud:3806 |
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] [Al Husain bin As Sa'ib bin Abu Lubabah] mengabarkan [Abu Lubabah bin Abdul Mundzir] ketika Allah menerima taubatnya. Dia berkata; "Wahai Rasulullah, sebagai konsekuensi taubatku, saya akan menghindari rumah kaumku dan saya akan tinggal bersama anda, saya akan melepaskan hartaku sebagai sedekah kepada Allah dan rasul-Nya." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Cukuplah bagimu sepertiganya." | ahmad:15190 |
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab bin Malik], [Ka'ab bin Malik] ketika Allah menerima taubatnya, dia menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; Allah tidak menyelamatkanku kecuali dengan kejujuran, dan termasuk dari taubatku kepada Allah, saya tidak akan berdusta selamanya, saya akan melepaskan hartaku sebagai sedekah kepada Allah Ta'ala dan Rasulullah-Nya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya: tahanlah sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu. (Ka'ab bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menahan sahamku dari Khaibar. | ahmad:15210 |
Telah menceritakan kepada kami [Rouh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] [Al Husain bin As-Sa`Ib bin Abu Lubabah] mengabarinya, [Abu lubabah, Abdul Mundzir], ketika Allah menerima taubahnya, dia berkata; "Wahai Rasulullah, bagian dari taubatku kepada Allah Azzawajalla: saya berhijrah dari rumah kaumku dan bertempat dekat denganmu, melepaskan dari hartaku sebagai sedekah kepada Allah Azzawajalla dan Rasul-Nya". Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Cukup bagimu dengan sepertiga hartamu saja". | ahmad:15500 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Umar bin Ya'la Ats Tsaqafi] dari [Ya'la bin Murrah] ia berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak melaksanakan shalat, beliau mengusap wajah para sahabatnya sebelum bertakbir. Saat itu wajahku masih ada sisa sedikit Khaluuq (sejenis minyak wangi berwarna kuning), maka ketika mengusap wajah para sahabat, beliau tidak mengusap wajahku." Ya'la bin Murrah berkata, "Maka aku kembali pulang dan mencucinya, lalu pada lain kesempatan aku kembali menghadiri shalat, dan setelah itu beliau pun mengusap wajahku seraya bersabda: "Ia telah kembali dengan kebaikan agamanya yang mulia. Ia telah bertaubat dan langit pun kembali cerah." | ahmad:16891 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidah bin Humaid] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Abdullah bin Ya'la bin Murrah] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Ya'la bin Murrah] ia berkata, "Saya mandi dan memakai parfum dari Khaluuq (sejenis minyak wangi berwarna kuning). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian membasuh wajah-wajah kami, dan saat beliau mendekat padaku, tiba-tiba beliau menarik dan menjauhkan tangannya dari Khaluuq (yang aku gunakan). Setelah itu beliau berkata: "Wahai Ya'la, apa yang menyebabkanmu memakai Khaluuq? Apakah kamu sudah menikah?" saya menjawab, "Tidak." Beliau berkata kepadaku: "Pergi dan cucilah ia." Ya'la melanjutkan ceritanya, "Lalu saya melewati sebuah sumur dan menyeburkan diri ke dalamnya, aku lalu menggosok-gosok badanku dengan lumpur hingga Khaluuq itu hilang. Kemudian aku mendatangi beliau. Saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatku, beliau pun bersabda: "Ia telah kembali dengan kebaikan agamanya yang mulia, ia telah bertaubat dan langit pun berseri-seri." | ahmad:16897 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Yazid bin Asham] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Umar dan bertanya, maka sesekali Umar memandangi kepalanya dan sesekali memandangi kedua kakinya. Barangkali ia bisa melihat kondisi kekurangan yang ada padanya. Kemudian ia bertanya, "Berapa harta yang kamu punya?" Laki-laki itu menjawab, "Empat puluh ekjor unta." Ibnu Abbas berkata, "Maha benar Allah dan Rasul-Nya, sekiranya anak Adam memiliki dua lembah, niscaya ia akan mencari lembah yang ketiga. Dan tidak ada yang bisa memenuhi mulut anak Adam selain tanah. Dan Allah akan memberi taubat bagi orang yang mau taubat." Umar berkata, "Apa-apaan ini?" Aku menjawab, "Beginilah yang aku dengar dari Ubay." Umar lalu datang menemui Ubay bersamaku, lalu Umar berkata, "Apa yang katakan oleh orang ini (Ibnu Abbas)?" [Ubay] menjawab, "Beginilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakannya kepadaku." Umar berkata, "Apakah aku bisa mempercayainya?" Lalu Umar pun mempercayainya. | ahmad:20194 |
Telah bercerita kepada kami [Abu 'Amir] telah bercerita kepada kami [Hisyam bin Sa'ad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Waqid Al Laitsi], ia berkata: Kami mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Bila turun wahyu pada beliau kemudian beliau bercerita kepada kami. Pada suatu hari beliau bersabda kepada kami: "Allah AzzaWaJalla berfirman, 'Kami menurunkan harta untuk (digunakan) mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Andai anak cucu Adam memiliki lembah, pasti ia ingin lembah yang lain, andai ia punya dua lembah pasti ingin punya lembah ketiga dan tidak ada yang memenuhi perut anak cucu Adam kecuali tanah, kemudian Allah menerima taubat orang yang bertaubat." | ahmad:20900 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin 'Abdullah bin Az Zubair] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Simak] dari ['Alqamah bin Wa'il] dari [ayahnya] dia berkata, "Seorang wanita keluar untuk mengerjakan shalat, tiba-tiba dia bertemu dengan seorang laki-laki yang kemudian memperkosanya, laki-laki itu kemudian pergi meninggalkan wanita tersebut. Setelah itu ada seorang laki-laki yang mendatangi wanita tersebut, wanita itu lalu berkata, "Sungguh, seorang laki-laki telah melakukan ini dan itu kepadaku!" maka laki-laki tersebut pergi untuk mencari laki-laki yang memperkosanya. Kemudian ada sekelompok orang-orang Anshar menemukan wanita tersebut, wanita itu lalu berkata, "Sungguh, seorang laki-laki telah melakukan ini dan itu kepadaku!" maka orang-orang Anshar pergi untuk mencari laki-laki yang memperkosanya. Kemudian orang-orang Anshar tersebut (justru) menangkap laki-laki yang mencari laki-laki yang telah memperkosanya, dan membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sang wanita lalu berkata, "Inilah dia!" Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajamnya, maka berkatalah laki-laki yang telah memperkosanya, "Wahai Rasulullah, yang dimaksud adalah aku!" Maka beliau berkata kepada si wanita: "Pergilah sesungguhnya Allah telah mengampunimu." Dan beliau bersabda kepada laki-laki dengan perkataan yang baik, maka dikatakan, "Wahai Nabiyallah, apakah tuan tidak merajamnya?" Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dia telah bertaubat dengan taubat yang sekiranya penduduk Madinah bertaubat, niscaya akan diterima dari mereka." | ahmad:25980 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Jubair] -atau dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] berkata, - 'Abdurrahman bin Abza menyuruhku, katanya; "Tanyalah kepada Ibnu 'Abbas tentang dua ayat ini dan apa maksudnya, yaitu yang pertama firman Allah dalam QS al Isra` ayat 33; ("Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq (alasan yang benar) " dan yang kedua firman Allah dalam QS an Nisaa' ayat 93: ("Dan barangsiapa yang membunuh orang beriman dengan sengaja..."). Maka aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas], maka dia menjelaskan; Ketika turun firman Allah yang serupa ini pada surah al Furqan, orang-orang musyrik penduduk Makkah berkata; "Sungguh kita telah membunuh jiwa yang diharamkan Allah dan kita juga menyembah selain Allah dan kita telah banyak berbuat maksiat, maka Allah menurunkan firman-Nya yang artinya: "...kecuali siapa yang bertaubat dan beriman..." (QS al Furqan ayat 70). Nah, ayat-ayat ini turun untuk mereka. Adapun ayat yang ada dalam surah an Nisaa' adalah bila seseorang telah mengenal Islam dan syari'atnya, kemudian dia membunuh seseorang dengan sengaja maka balasan baginya adalah neraka jahannam". Kemudian keterangan ini aku sampaikan kepada Mujahidmaka dia berkata; "Kecuali siapa yang menyesali perbuartannya". | bukhari:3566 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'ad bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Ibnu Abza berkata; tanyakanlah kepada [Ibnu 'Abbas] mengenai firman Allah: "Dan barangsiapa yang membunuh orang mu'min secara sengaja maka balasannya adalah jahanam, ia kekal didalamnya." (An Nisaa`: 93) dan firman Allah: dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar.. hingga ayat kecuali orang-orang yang bertaubat... (Al Furqan: 68-70). maka aku pun menanyakannya, Ia menjawab: 'Tatkala ayat ini turun, penduduk Makkah berkata; kami telah berpaling dari Allah, kami membunuh jiwa yang diharamkan Allah dan kami telah melakukan perbuatan-perbuatan keji. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan: "Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih..." Hingga akhir ayat. | bukhari:4393 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al Husain] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dia menceritakan kepadanya bahwa [Abu Aswad Ad Du`ali] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Dzar] radliallahu 'anhu telah menceritakan kepadanya, dia berkata; "Saya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau sedang tidur sambil mengenakan baju putih, lalu aku datang menemuinya dan beliau pun terbangun, beliau bersabda: "Tidaklah seorang hamba yang mengucapkan "LA ILAAHA ILLALLAH" kemudian mati karena itu melainkan ia akan masuk surga." Tanyaku selanjutnya; "Walaupun dia berzina dan mencuri?" beliau menimpali: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri." Tanyaku lagi; "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri?" beliau menjawab: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri." Tanyaku lagi; 'Walaupun dia pernah berzina dan mencuri?" beliau menjawab: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri." -walaupun sepertinya Abu Dzar kurang puas- Apabila Abu Dzar menceritakan hal ini, maka dia akan mengatakan; "Walaupun" sepertinya Abu Dzar kurang puas. Abu Abdullah mengatakan; "Hal ini jika terjadi ketika seorang hamba itu meninggal atau sebelum dia meninggal lalu bertaubat dan menyesali perbuatannya serta mengucapkan "LAA ILAAHA ILLALLAH", maka dosa-dosanya akan terampuni." | bukhari:5379 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya anak Adam memiliki harta sebanyak dua bukit, niscaya ia akan mengharapkan untuk mendapatkan bukit yang ketiga, dan tidaklah perut anak Adam itu dipenuhi melainkan dengan tanah, dan Allah menerima taubat siapa saja yang bertaubat." | bukhari:5956 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; saya mendengar ['Atha`] berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya anak Adam memiliki harta kekayaan sebanyak satu bukit, niscaya ia akan mengharapkan satu bukit lagi yang seperti itu, dan tidaklah mata anak Adam itu dipenuhi melainkan dengan tanah, dan Allah akan menerima taubat siapa saja yang bertaubat." Ibnu Abbas mengatakan; 'Aku tidak tahu, apakah perkataan beliau (menafsirkan) dari Al Qur'an ataukah tidak.' Perawi berkata; 'Dan aku mendengar [Ibnu Zubair] mengatakannya ketika dia berada di atas mimbar.' | bukhari:5957 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Sulaiman bin Al Ghasil] dari ['Abbas bin Sahl bin Sa'd] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Zubair] dalam khutbahnya di atas mimbar ketika di Makkah, katanya; "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sekiranya anak Adam diberi satu bukit yang dipenuhi dengan emas, niscaya ia akan menginginkan bukit yang kedua, dan apabila diberi yang kedua, niscaya ia menginginkan bukit yang ketiga, dan tidaklah perut anak Adam dipenuhi melainkan dengan tanah, dan Allah akan menerima taubat siapa saja yang bertaubat.' | bukhari:5958 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya anak Adam memiliki sebukit emas, niscaya ia akan mengharapkan dua bukit emas lagi, dan tidaklah mulutnya dipenuhi melainkan dengan tanah, dan Allah akan menerima taubat siapa yang bertaubat." [Abu Walid] mengatakan kepada kami; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dari [Ubay] dia berkata; 'Kami berpendapat hal ini dari ayat Al Qur'an, hingga turun surat 'Al Haakumut takaatsur.' | bukhari:5959 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris] dari [Ubadah bin Ash Shamit] radliallahu 'anhu mengatakan, aku berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama rombongan beberapa orang, maka Nabi bersabda: "Saya membai'at kalian untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak kalian dan tidak mengada-adakan kebohongan yang kalian ada-adakan diantara tangan dan kaki kalian, dan janganlah kalian bermaksiat kepadaku dalam perkara yang ma'ruf, barangsiapa diantara kalian yang memenuhi bai'atnya, maka pahalanya disisi Allah, dan barangsiapa diantara kalian melanggar kemudian dihukum di dunia, maka hukuman itu sebagai kaffarat baginya di dunia dan pensuci, dan barangsiapa Allah menutupinya, maka yang demikian terserah Allah, jika Allah berkehendak akan menyiksanya dan jika berkehendak akan mengampuninya." Abu Abdullah mengatakan; 'Jika pencuri bertaubat setelah tangannya dipotong, persaksiannya diterima dan setiap orang yang terkena hukuman had juga seperti ini, jika ia bertaubat, kesaksiannya diterima.' | bukhari:6303 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Al Fudhail bin Ghazwan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah berzina seorang hamba yang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman, tidaklah ia meminum khamr ketika meminumnya dan ia dalam keadaan beriman, dan tidaklah dia membunuh sedang dia dalam keadaan beriman." Kata Ikrimah, saya bertanya kepada 'Ibnu 'Abbas; 'bagaimana iman bisa dicabut padanya? ' ia menjawab; 'begini', sambil menjalinkan jari-jemarinya, kemudian ia keluarkan, 'maka jika ia bertaubat, iman itu kembali kepadanya, ' sambil ia menjalin jari jemarinya. | bukhari:6311 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Bukair Abu Jannab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad Al 'Adawi] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan kami, beliau mengatakan: "Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah sebelum kalian mati, bersegeralah beramal shalih sebelum kalian sibuk, dan sambunglah antara kalian dengan Rabb kalian dengan memperbanyak dzikir kepada-Nya, banyak sedekah dengan sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Niscaya kalian akan diberi rizki, ditolong dan dicukupi. Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kalian shalat jum'at di tempat berdiriku ini, di hariku ini, di bulanku ini dan di tahunku ini hingga hari kiamat. Barangsiapa meninggalkannya di waktu hidupku atau setelahku, dan dia memiliki imam adil atau bejat, kemudian meremehkan atau menolaknya, maka Allah tidak akan menyatukannya dan urusannya tidak akan diberkahi. Ketahuilah, tidak ada shalat, tidak ada zakat, tidak ada haji, tidak ada puasa, dan tidak ada kebaikan baginya hingga ia bertaubat. Maka barangsiapa bertaubat, Allah akan menerima taubatnya. Ketahuilah, tidak boleh seorang perempuan mengimami laki-laki, orang badui mengimami seorang muhajir dan tidak boleh orang fajir mengimami seorang mukmin, kecuali jika ia memaksanya dengan kekuasaan yang ditakuti pedang dan cambuknya. " | ibnu-majah:1071 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] dari [Bapaknya] ia berkata, "Ketika Allah menerima taubatnya beliau sujud tersungkur. " | ibnu-majah:1383 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ammar Ad Duhni] dari [Salim bin Abu Al Ja'd], ia berkata; " [Ibnu Abbas] ditanya tentang seseorang yang membunuh seorang mukmin secara sengaja, lalu bertaubat, beriman dan beramal shalih kemudian ia mendapat hidayah?" ia menjawab; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kalian bersabda: "Orang yang membunuh dan yang dibunuh akan datang di hari kiamat dalam keadaan bergantungan dengan kepala sahabatnya, lalu ia bertanya, 'Wahai Tuhanku! Tanyalah dia mengapa ia membunuhku? ' Demi Allah! Allah subhanahu wata'ala telah menurunkan ayat yang melarang pembunuhan kepada nabi kalian di mana Dia tidak menasakhnya setelah ayat tersebut diturunkan." | ibnu-majah:2611 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Ibnu Dailami] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa minum khamer hingga mabuk, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh pagi (hari). Jika meninggal dunia maka ia akan masuk neraka, dan jika ia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Jika ia kembali minum khamer lalu mabuk maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari, dan jika ia mati maka ia akan masuk neraka. Dan jika ia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya, dan jika ia kembali mengulanginya lagi maka Allah sangat layak memberinya minuman dari Radaghah Al Khabal di hari Kiamat." Mereka bertanya, "Apakah maksud dari Radaghah Al Khabal wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Keringat penghuni neraka." | ibnu-majah:3368 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Al 'Utsmani] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya anak adam memiliki dua lembah yang berisikan harta kekayaan, niscaya ia akan sangat berharap memiliki lembah ketiganya. Dan tidaklah ia memenuhi dirinya melainkan hanya dengan debu, dan Allah hanya mengampuni orang-orang yang bertaubat." | ibnu-majah:4225 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dan [Walid bin Muslim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya apabila seorang mukmin berbuat dosa, maka akan ada titik hitam di dalam hatinya, jika ia bertaubat, meninggalkannya serta meminta ampun naka hatinya akan kembali putih, namun jika ia menambah (dosanya) maka akan bertambah (titik hitam), maka itulah penutup (hati) yang di sebutkan dalam firman Allah dalam kitab-Nya; "Sekali-kali tidak (demikian), Sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka." (QS Al Muthafifin; 14). | ibnu-majah:4234 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Utsman bin Hafsh bin 'Umar bin Khaldah] dari [Ibnu Syihab] bahwa telah sampai kepadanya, bahwa tatkala Allah menerima taubat Abu Lubabah bin Abdul Mundzir, ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku akan meninggalkan kampungku yang penuh dengan dosa, aku ingin tinggal dekat anda, dan aku akan menyerahkan hartaku sebagai bentuk sedekah kepada Allah dan rasul-Nya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Cukuplah kamu bersedekah dengan sepertiga." | malik:910 |
Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka penggallah lehernya." Waallahu A'lam, menurut yang kami ketahui bahwa makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa mengganti agamanya, penggallah lehernya" yaitu orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama selainnya, seperti zindiq dan yang semisalnya. Jika mereka menampakkan diri mereka, maka mereka boleh dibunuh dan tidak perlu untuk diminta taubat. Karena taubatnya tidak diakui, dan mereka mungkin dapat menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keIslamannya. Jadi menurut kami, orang-orang seperti itu tidak perlu diberi kesempatan bertaubat, dan ucapannya tidak diterima. Adapun orang yang keluar dari Islam dan masuk ke dalam agama lain kemudian menampakkannya, maka hendaklah ia diminta untuk bertaubat, jika tidak bertaubat maka dibunuh. Kemudian, jika suatu kaum dalam keadaan seperti itu, maka menurutku mereka diajak masuk Islam, jika mereka tidak menerima maka diperangi. Dan bukan maksud hadits tersebut adalah berpindahnya seorang Yahudi ke dalam agama Nasrani atau seorang Nasrani ke dalam agama Yahudi. Atau, bukan dari agama lain ke agama lain. Kecuali Islam, sebab maksud dari hadits tersebut adalah orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama lain, lalu menampakkannya." Waallahu A'lam. | malik:1219 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Sa'id bin Manshur] dan [Qutaibah bin Sa'id] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai kata manusia itu telah mempunyai harta benda sebanyak dua lembah, mereka masih ingin untuk mendapatkan satu lembah lagi. Tidak ada yang dapat mengisi perutnya sampai penuh melainkan hanya tanah (maut). Dan Allah menerima taubat orang yang telah bertaubat kepada-Nya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] -Ibnul Mutsanna- berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Namun saya tidak tahu, apakah hal itu adalah wahyu yang diturunkan kepadanya atau sesuatu dari ungkapan beliau sendiri yang serupa dengan haditsnya Abu 'Awanah. | muslim:1737 |
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Andai kata anak itu memiliki emas satu lembah, niscaya ingin memiliki satu lembah lagi. Tidak ada yang dapat mengisi mulut (hawa nafsu) -nya melainkan tanah (maut). Dan Allah menerima taubat siapa saja yang bertaubat kepada-Nya." | muslim:1738 |
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Harun bin Abdullah] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, saya mendengar ['Atha`] berkata, saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai kata manusia itu telah mempunyai harta benda sebanyak satu lembah, mereka masih ingin untuk mendapatkan satu lembah lagi. Tidak ada yang dapat memuakan nafsunya melainkan hanya tanah (maut). Dan Allah menerima taubat siapa yang bertaubat kepada-Nya." Ibnu Abbas berkata; "Saya tidak tahu, apakah hal itu dari Al Qur`an ataukah tidak." Sementara dalam riwayat Zuhair ia mengatakan; "Saya tidak tahu, apakah itu termasuk ayat Al Qur`an." Ia tidak menyebutkan Ibnu Abbas. | muslim:1739 |
Dqan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la] -yaitu Ibnu Al Harits Al Muharibi- dari [Ghailan] -yaitu Ibnu Jami' Al Muharibi- dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, "Ma'iz bin Malik datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sucikanlah diriku." Rasulullah menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Kemudian Ma'iz pergi, tidak lama kemudian dia kembali lagi sambil berkata: "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Lalu Ma'iz pergi, tetapi belum begitu jauh dia pergi, dia kembali lagi dan berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab sebagaimana jawabannya yang pertama, dan hal itu berulang-ulang sampai empat kali. Pada kali yang ke empat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Dari hal apakah kamu harus aku sucikan?" Ma'iz menjawab, "Dari dosa zina." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat yang ada di sekitar beliau: "Apakah Ma'iz ini mengidap penyakit gila?" lalu beliau diberitahu bahwa dia tidaklah gila." Beliau bertanya lagi: "Apakah dia habis minum Khamr?" lantas seorang laki-laki langsung berdiri untuk mencium bau mulutnya, namun dia tidak mendapapti bau khamr darinya." Buraidah melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Betulkah kamu telah berzina?" Dia menjawab, "Ya, benar." Lantas beliau memerintahkan untuk ditegakkan hukuman rajam atas dirinya, lalu dia pun dirajam. Dalam permasalahan ini, orang-orang berbeda menjadi dua pendapat, yaitu; Ma'iz meninggal dan dosanya terhapuskan karena hukuman itu dijalaninya dengan ikhlas. Dan yang lain mengatakan bahwa Ma'iz bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat, tiada taubat yang melebihi taubatnya Ma'iz. Dia datang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu tangannya diletakkan di atas tangan beliau kemudian dia berkata, "Wahai Rasulullah, rajamlah aku dengan batu." Dan mereka senantiasa dalam perbedaan pendapat seperti itu selama dua atau tiga hari. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, setelah memberi salam beliau duduk bersama-sama dengan mereka, lalu beliau bersabda: "Mintakanlah ampun bagi Ma'iz bin Malik." Lalu mereka memohonkan ampun untuknya, "Semoga Allah mengampuni Ma'iz bin Malik." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh Ma'iz telah betaubat dengan sempurna, dan seandainya taubat Ma'iz dapat dibagi di antara satu kaum, pasti taubatnya akan mencukupi mereka semua." | muslim:3207 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amar Ad Duhni] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] bahwa [Ibnu Abbas] ditanya mengenai orang yang membunuh seorang mukmin secara sengaja kemudian ia bertaubat dan beriman serta beramal Shalih lalu ia mendapat petunjuk. Maka Ibn Abbas berkata; darimana datang taubatnya, saya mendengar Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia akan datang bergantung kepada orang yang membunuh dan urat lehernya mengalirkan darah, ia berkata; wahai Tuhanku, tanyakan kepada orang ini kenapa ia membunuhku!" Kemudian beliau bersabda: "Demi Allah, sungguh Allah telah menurunkannya kemudian tidak menghapusnya." | nasai:3934 |
Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah Ta'ala: Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya ia berkata; ayat ini mengenai orang-orang musyrik, dan barangsiapa diantara mereka yang bertaubat sebelum mereka ditangkap maka tidak ada jalan untuk membunuhnya, dan tidaklah ayat ini untuk seorang muslim, maka barangsiapa yang membunuh dan merusak didunia, memerangi Allah dan rasulNya lalu ia bertemu dengan orang kafir sebelum ditangkap maka hal itu tidak menghalanginya untuk ditegakkan hukuman pada apa yang ia lakukan. | nasai:3978 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ammar Ad Duhni] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] bahwa [Ibnu Abbas] ditanya mengenai orang yang membunuh orang mukmin dengan sengaja kemudian bertaubat, beriman dan melakukan amal Shalih kemudian mendapatkan petunjuk. Maka Ibnu Abbas berkata; Terlambat baginya taubat, Saya mendengar Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia akan datang bergantung kepada orang yang membunuh sedang urat lehernya bercucuran darah, dia berkata; "Tanyakan kepada orang ini, kenapa dia membunuhku." Kemudian dia berkata; "Demi Allah, sungguh Dia telah menurunkannya dan tidak menghapusnya." | nasai:4783 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Marwazi Abu Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman] dari [Abu Hamzah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Ziyad] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dia berkata "Tidaklah pezina itu berzina ketika dia dalam keadaan beriman, dan tidaklah pencuri itu mencuri ketika dia dalam keadaan beriman, tidaklah dia meminum khamr ketika meminumnya sedangkan dia dalam keadaan beriman, kemudian beliau menyebutkan yang keempat tetapi saya lupa."Apabila dia melakukan hal tersebut berarti dia telah melepas tali Islam dari lehernya, kemudian apabila dia bertaubat maka Allah menerima taubatnya." | nasai:4789 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'ad] dari [Ali] dia berkata, seorang laki-laki bertanya kepadanya, pada bulan apakah kamu menyuruhku untuk berpuasa setelah bulan Ramadlan? Dia (Ali radliallahu 'anhu) berkata kepadanya, saya tidak pernah mendengar orang yang bertanya demikian kecuali seorang lelaki yang bertanya demikian kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, sadangkan saya duduk disampingnya, maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: " Jika kamu ingin berpuasa selain bulan Ramadlan, maka berpuasalah pada bulan Muharram, karena sesungguhnya ia bulan dimana Allah telah memberi taubat kepada kaumnya Musa dan memberikan taubat kepada kaum yang lain." Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan gharib. | tirmidzi:672 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Isra`il], telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari ['Alqamah bin Wa`il Al Kindi] dari [ayahnya] bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang keluar hendak melakukan shalat, ia bertemu dengan seseorang laki-laki, lalu laki-laki itu menghadang dan memperkosanya. Wanita itu pun berteriak dan laki-laki itu pergi. Kemudian ada seseorang yang melintasinya, wanita itu berkata; Sesungguhnya orang itu telah melakukan begini dan begini kepadaku. Melintas juga sekumpulan orang-orang Muhajirin, wanita itu berkata; Sesungguhnya orang itu telah melakukan begini dan begini kepadaku. Maka mereka beranjak pergi untuk menangkap orang yang dituduh telah memperkosanya, mereka mendatangkan kepadanya, wanita itu berkata; Benar, ini orangnya. Mereka pun mendatangkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau memerintahkan agar ia dirajam, teman orang yang memerkosa wanita itu berdiri seraya berkata; Wahai Rasulullah, aku adalah temannya. Beliau mengatakan kepada wanita itu: "Pergilah engkau, Allah telah mengampunimu." Beliau berbicara kepada temannya itu dengan perkataan yang baik dan beliau mengatakan kepada orang yang telah menggaulinya: "Rajamlah ia." Beliau bersabda: "Sungguh, ia telah bertaubat dengan taubat yang sekiranya seluruh penduduk Madinah bertaubat, niscaya dapat mengimbanginya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib shahih. 'Alqamah bin Wa`il bin Hujr mendengar dari ayahnya, ia lebih tua dari Abdul Jabbar bin Wa`il sedangkan Abdul Jabbar tidak mendengar dari ayahnya. | tirmidzi:1373 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Abdullah bin Umair] dari [bapaknya] ia berkata; [Abdullah bin Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang meminum khamer, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari, jika ia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya. Akan tetapi, jika ia kembali melakukannya, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari, jika ia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya, namun jika ia kembali lagi melakukannya, maka Allah tidak akan menerima lagi shalatnya selama empat puluh hari, bila ia bertaubat Allah akan menerima taubatnya. Apabila ia kembali melakukannya pada kali keempat, maka Allah tidak menerima shalatnya selama empat puluh hari. Dan setelah itu, jika ia bertaubat, Allah tidak akan menerima taubatnya, dan ia akan diberi minum dari sungai Khabal." kemudian ditanyakan, "Wahai Abu Abdurrahman, apakah itu sungai Al Khabal?" ia menjawab, "Yaitu sungai nanah dari penghuni neraka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan. Dan telah diriwayatkan pula semisal hadits ini dari Abdullah bin Amr dan Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | tirmidzi:1785 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Andai anak Adam memiliki dua lembah emas, nicaya ia menginginkan lembah lagi dan tidak ada yang memenuhi mulutnya kecuali tanah dan Allah menerima taubat orang yang bertubat." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubai bin Ka'ab, Abu Sa'id, 'A`isyah, Ibnu Az Zubair, Abu Waqid, Jabir, Ibnu 'Abbas dan Abu Hurairah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib melalui jalur sanad ini. | tirmidzi:2259 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin al Mufadhdhal] dari [al Jurairi] dari [Abdullah bin Syaqiq al Uqaili] dia berkata; Dahulu para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak berpendapat sesuatu dari amal perbuatan yang mana meninggalkannya adalah suatu kekufuran melainkan shalat." Abu Isa berkata; 'Saya mendengar Abu Mush'ab al Madani berkata; 'Barangsiapa yang berpendapat bahwa iman adalah suatu perkataan saja, maka dia diminta untuk bertaubat, apabila dia bertaubat (maka diterimalah taubatnya), namun jika tidak (bertaubat) maka lehernya dipenggal." | tirmidzi:2546 |