Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dia berkata; "Ada seorang Badui masuk ke dalam masjid, badui itu kemudian membuka celananya untuk kencing. Seketika itu orang-orang berteriak karena marah hingga suara menjadi gaduh, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Biarkanlah dia! " para sahabat lalu membiarkannya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk mengambil setimba air lalu menuangkanya di tempat bekas kencingnya." | malik:129 |