Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Tsaur] dari [Al Hushain Al Hubrani] dari [Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa bercelak hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang beristinja dengan batu hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang makan, maka apa yang menyangkut hendaklah dia membuangnya, dan yang dapat di lepas oleh lidah hendaknya dia menelannya, Barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa mendatangi tempat buang air maka hendaklah dia mengambil satir (penutup), dan jika tidak menemukan kecuali dengan mengumpulkan setumpuk pasir, maka hendaklah dia membelakanginya, karena sesungguhnya seta bermain-main dengan tempat duduk anak Adam. Barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Abu 'Ashim] dari [Tsaur]. Hushain Al Himyari berkata; dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Ash Shabbah] dari [Tsaur], dia berkata; [Abu Sa'id Al Khair]. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al Khair termasuk di antara sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:32 |
Telah menceritakan kepada Kami [Nashr bin Ali], telah mengabarkan kepada Kami [Yazid bin Zurai'], telah mengabarkan kepada Kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya pada hari di Mina dan beliau menjawab: "Tidak mengapa". Kemudian seseorang bertanya; sesungguhnya saya telah menggundul rambutku sebelum aku menyembelih. Beliau menjawab: "Sembelihlah, tidak mengapa!" Ia berkata; saya pada sore hari belum melempar jumrah. Beliau menjawab: "Lemparlah, tidak mengapa!" | AbuDaud:1692 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Isa bin Thalhah bin 'Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada waktu haji wada' di Mina, mereka bertanya kepada beliau, kemudian seorang laki-laki datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak mengetahui, sehingga aku menyembelih sebelum melempar jumrah. Beliau berkata: "Lemparlah, tidak mengapa!" Abdullah bin 'Amr berkata; tidaklah beliau pada saat itu ditanya mengenai sesuatu yang didahulukan atau diakhirkan melainkan beliau mengatakan: "Lakukanlah, tidak mengapa!" | AbuDaud:1722 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy Syaibani] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Usamah bin Syarik], ia berkata; aku keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk melakukan haji. Dan orang-orang datang kepada beliau, maka ada yang mengatakan; wahai Rasulullah, aku telah melakukan sa'i sebelum melakukan thawaf. Atau aku telah mendahulukan sesuatu dan mengakhirkan sesuatu. Dan beliau mengatakan: "Tidak mengapa, tidak mengapa." Kecuali terhadap seseorang yang telah mencoreng kehormatan seorang muslim dan ia berbuat kedzaliman, maka itulah orang yang berdosa lagi binasa. | AbuDaud:1723 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya. | AbuDaud:2493 |
Telah menceritakan kepada kami [Khusyaisy bin Ashram] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dan [Aisyah] ia berkata, "Hindun datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang suka menahan pemberian, apakah aku berdosa untuk memberikan nafkah kepada keluargaku dari hartanya tanpa seizinnya?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau tidak berdosa untuk memberikan nafkah dengan cara yang baik." | AbuDaud:3066 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ceritakanlah riwayat dari Bani Israil Israil, dan itu tidak mengapa." | AbuDaud:3177 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al 'Ala bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Abu Sa'id Al Khudri] tentang kain sarung, lalu ia berkata, "Engkau bertanya kepada orang yang tepat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung seorang muslim sebatas setengah betis, dan tidak berdosa antara batas setengah betis hingga dua mata kaki. Adapun apa yang ada di bawah kedua mata kaki adalah di neraka. Dan barangsiapa menjulurkan kain sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat." | AbuDaud:3570 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Nu'aim bin An Nahham] ia berkata, "Shalat subuh diserukan saat hari yang sangat dingin, sementara aku masih berada di dalam selimut isteriku. Maka aku pun berkata, "Semoga sang muadzin akan mengumandangkan 'Barangsiapa duduk (shalat di rumahnya) maka tidak ada dosa baginya.'" Maka sang muadzin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun mengumandangkan pada akhir adzannya, "MAN QA'ADA FALAA HARAJ (Barangsiapa duduk -shalat di rumahnya- maka tidak ada dosa baginya)." | ahmad:17255 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zaid bin Ilaqah] dari [Usamah bin Syarik] ia berkata; Saya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara para sahabatnya berada di sisi beliau, sepertinya di atas kepala-kepala mereka terdapat burung. Kemudian saya mengucapkan salam atasnya dan duduk. Setelah itu, datanglah orang-orang A'rab dan bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, haruskah kami berobat?" beliau menjawab, "Ya, karena Allah tidak pernah menurunkan penyakit, kecuali Dia juga menurunkan obatnya, kecuali untuk satu penyakit, yaitu kepikunan." Dan Usamah, ketika usianya telah lanjut ia berkata, "Apakah sekarang kalian mendapati obat untukku?" kemudian orang-orang pun bertanya kepada beliau mengenai berbagai hal, "Apakah kami berdosa jika berobat dengan ini dan itu?" maka beliau pun menjawab: "Wahai para hamba Allah, sesungguhnya Allah telah menghilangkan dosa, kecuali seorang yang menuntut seorang muslim dengan zhalim, itulah dosa dan kehancuran." Mereka bertanya lagi, "Sesuatu apakah yang paling baik yang diberikan kepada manusia?" beliau menjawab: "Yaitu akhlak yang baik." | ahmad:17726 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Hilal] telah mengabarkan kepada kami [Ghadirah bin Urwah Al Fuqaimi] telah menceritakan kepadaku [Abu 'Urwah] dia berkata; "Kami tengah menunggu Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, tiba-tiba keluarlah seorang lelaki yang kepalanya basah karena berwudlu atau mandi, lalu dia shalat, seusai shalat orang-orang bertanya tentang dia; "Wahai Rasulullah, apakah ada dosa bagi kami dalam hal ini?" Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam menjawab: "Tidak, wahai sekalian manusia, sesungguhnya Agama Allah 'azza wajalla itu mudah." beliau mengatakannya hingga tiga kali, pada kesempatan yang lain [Yazid] mengatakan; "Orang-orang berkata; "Wahai Rasulullah, apa yang kami katakan dalam masalah ini, apa yang kami katakan dalam masalah ini." | ahmad:19748 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Isa bin Thalhah bin Ubaidillah] dari [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di Mina pada haji wada' memberi kesempatan kepada manusia untuk bertanya kepada beliau. Lalu datanglah seseorang dan berkata: "Aku tidak menyadari, ternyata saat aku mencukur rambut aku belum menyembelih." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sembelihlah, tidak apa-apa" Kemudian datang orang lain dan berkata: "Aku tidak menyadari, ternyata ketika berkurban aku belum melempar (jumrah) ". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "lemparlah dan tidak apa-apa". Dan tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang sesuatu perkara sebelum dan sesudahnya kecuali beliau menjawab: "Lakukanlah dan tidak apa-apa". | bukhari:81 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya seseorang tentang haji yang dilakukannya, orang itu bertanya: "Aku menyembelih hewan sebelum aku melempar jumrah". Beliau memberi isyarat dengan tangannya, yang maksudnya "tidak apa-apa"."Dan aku mencukur sebelum menyembelih". Beliau memberi isyarat dengan tangannya yang maksudnya "tidak apa-apa". | bukhari:82 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Abu Salamah] dari [Az Zuhri] dari ['Isa bin Thalhah] dari ['Abdullah bin 'Amru] berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di sisi jumrah sedang ditanya. Seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, aku menyembelih hewan sebelum aku melempar?" Beliau lalu bersabda: "Melemparlah sekarang, dan kau tidak dosa." Kemudian datang orang lain dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mencukur rambut sebelum aku menyembelih?" Beliau menjawab: "Sembelihlah sekarang, tidak kau tidak berdosa." Dan tidaklah beliau ditanya tentang sesuatu yang dikerjakan lebih dahulu atau sesuatu yang diakhirkan dalam mengerjakannya kecuali menjawab: "Lakukanlah dan tidak dosa." | bukhari:121 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy], berkata, ['Urwah]: Aku bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], kataku kepadanya: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), dan demi Allah tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak ber thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Buruk sekali apa yang kamu katakan itu wahai putra saudariku. Sesungguhnya ayat ini bila tafsirannya menurut pendapatmu tadi berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Akan tetapi ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar, yang ketika mereka belum masuk Islam, mereka berniat hajji untuk patung Manat Sang Thoghut yang mereka sembah di daerah Al Musyallal. Waktu itu, barangsiapa yang berniat hajji, dia merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah (karena demi menghormatii patung mereka itu). Setelah mereka masuk Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah itu, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". Maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah"). 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mencontohkan sa'iy antara kedua bukit tersebut dan tidak boleh seorangpun untuk meninggalkannya". Kemudian aku kabarkan hal ini kepada Abu Bakar bin 'Abdurrahman, maka katanya: "Sungguh ini suatu ilmu yang aku belum pernah mendengar sebelumnya, padahal aku sudah mendengar dari orang-orang ahli ilmu yang menyebutkan bahwa diantara manusia, selain orang-orang yang diterangkan oleh 'Aisyah radliallahu 'anha itu, ada yang dahulu melaksanakan ihram untuk Manat, mereka juga melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Ketika Allah menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah tapi tidak menyebut sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dalam Al Qur'an, mereka bertanya kepada: "Wahai Rasulullah, dahulu kami melaksanakan thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dan Allah telah menurunkan ayat tentang thawaf di Ka'bah Baitullah tanpa menyebut Ash-Shafaa, apakah berdosa bagi kami bila kami sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah?". Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar Allah"). Abu Bakar bin 'Abdurrahman berkata: "Maka aku mendengar bahwa ayat ini turun untuk dua golongan orang yaitu golongan orang-orang yang merasa berdosa karena pernah melaksanakan sa'i antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah saat mereka masih jahiliyyah (karena pernah melaksanakan untuk patung Manat), dan golongan orang-orang yang pernah melaksanakannya namun merasa berdosa bila melaksanakannya kembali setelah masuk Islam karena Allah pada mulanya hanya menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak menyebut Ash-Shafaa hingga kemudian Dia menyebutkannya setelah memerintahkan thawaf di Ka'bah Baitullah". | bukhari:1534 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur bin Zadzan] dari ['Atho'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang mencukur rambut sebelum menyembelih hewan qurban dan pertanyaan yang sejenis itu". Maka Beliau bersabda: Tidak apa, tidak dosa". | bukhari:1606 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar] dari ['Abdul 'Aziz bin Rufai'] dari ['Atho'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]; Ada seorang laki-laki berkata, kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Aku berziarah (ke Ka'bah untuk thawaf) sebelum aku melempar jumrah?". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Orang itu berkata, lagi: "Aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban?". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Orang itu berkata, lagi: "Aku menyembelih hewan qurban sebelum aku melempar jumrah?". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Dan berkata, ['Abdur Rahim Ar-Raziy] dari [Ibnu Khutsaim] telah mengabarkan kepada saya ['Atho'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan berkata, [Al Qosim bin Yahya] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Khutsaim] dari ['Atha] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Dan berkata, ['Affan], (Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata,): "Aku mengira", dia mendapatkan kabar dari [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan berkata, [Hammad] dari [Qais bin Sa'ad] dan ['Abbad bin Manshur] dari ['Atho'] dari [Jabir radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:1607 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya, kata orang itu: "Aku melempar jumrah setelah sore". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Orang itu berkata, lagi: "Aku mencukur rambut sebelum menyembelih hewan qurban". Beliau bersabda: "Tidak dosa". | bukhari:1608 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang menyembelih hewan qurban, mencukur rambut dan melempar jumrah antara mendahului atau mengakhirkan amal amal tersebut satu sama lain. Beliau menjawab: "Tidak dosa". | bukhari:1619 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya pada hari Nahar di Mina, Beliau menjawab: "Tidak dosa". Ada seorang yang bertanya: "Aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban?". Beliau menjawab: "Sembelihlah dan tidak dosa". Dan ada yang bertanya: "Aku melempar jumrah setelah sore". Beliau menjawab: "Tidak dosa". | bukhari:1620 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Isa bin Tholhah] dari ['Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang wuquf pada saat haji Wada' orang-orang pada bertanya kepada Beliau. Berkata, seorang laki-laki: "Aku belum mengerti sehingga aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban?". Beliau menjawab: "Sembelihlah dan tidak dosa". Lalu datang orang lain, seraya berkata: "Aku belum mengerti sehingga aku menyembelih qurban sebelum aku melempar jumrah". Beliau menjawab: "Melemparlah dan tidak dosa". Dan tidaklah Beliau ditanya pada hari itu tentang sesuatu apakah didahulukan atau diakhirkan melainkan Beliau selalau berkata: "Lakukanlah dan tidak dosa". | bukhari:1621 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada saya [Az Zuhriy] dari ['Isa bin Tholhah] bahwa ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang menampaikan khathbah pada hari Nahar, datang seorang laki-laki berdiri di hadapan Beliau lalu berkata: "Aku mengira amal ini sebelum ini". Kemudian datang orang lain dan berkata: "Aku mengira amal ini sebelum ini, yaitu aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban, dan aku menyembelih qurban sebelum aku melempar jumrah dan hal hal serupa itu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lakukanlah dan tidak dosa", kepada mereka semua. Dan tidaklah Beliau ditanya pada hari itu tentang sesuatu melainkan Beliau selalu menjawab: "Lakukanlah dan tidak dosa". Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Isa bin Tholhah bin 'Ubaidullah] bahwa dia mendengar ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti diatas unta Beliau" Lalu dia menceritakan hadits ini. Ini dikuatkan pula oleh [Ma'mar] dari [Az Zuhriy]. | bukhari:1622 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang tidak berdosa bagi orang yang sedang berihram untuk membunuhnya". Dan dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Zaid bin Jubair] berkata,, aku mendengar [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; telah menceritakan kepada saya salah seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang sedang ihram membunuh…". Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] berkata; ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata,, telah berkata, [Hafshah]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang seseorang tidak berdosa jika membunuhnya, yaitu: burung gagak, burung rajawali, tikus, kalajengking dan anjing galak". | bukhari:1697 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepadaku ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Hindun binti 'Utbah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Abu Sufyan adalah seorang yang kikir, apakah aku berdosa bila aku ambil dari hartanya untuk memberi makan keluarga kami? '. Maka Beliau bersabda: "Tidak dosa atasmu jika kamu beri makan mereka dengan cara yang ma'ruf (wajar). | bukhari:2280 |
Telah bercerita kepada kami [Abu 'Ashim adl-Dlahhak bin Makhlad] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza'iy] telah bercerita kepada kami [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Abi Kabsyah] dari ['Abdullah bin 'Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra'il dan itu tidak apa (dosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka". | bukhari:3202 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Hindun binti Utbah datang seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Shufyan adalah seorang laki-laki yang pelit. Berdosakah aku, bila aku memberi makan keluarga kami dari harta benda miliknya?" beliau menjawab: "Tidak. Dan kamu mengambilnya secara wajar." | bukhari:4940 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Al Haitsam] atau [Muhammad] darinya, dari [Ibnu Juraij] menuturkan; aku mendengar [Ibnu Syihab] menuturkan; telah menceritakan kepadaku [Isa bin Thalhah], bahwasanya [Abdullah bin Amru bin 'Ash] menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika berkhutbah di hari raya kurban, seorang lak-laki mendatanginya dan berujar; 'Ya Rasulullah, aku kira (melakukan) seperti ini dan seperti ini (dahulu) sebelum melakukan ini dan ini.' Kemudian yang lainnya berdiri dan berkata; 'ya Rasulullah, aku kira seperti ini dan seperti ini.' (menyebutkan) tiga amalan (pada hari mina). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lakukanlah, dan tak mengapa untuk melakukan semua amalan (manasik) di hari itu.' Tidaklah beliau ditanya tentang sesuatu ketika itu, melainkan beliau menjawab: "lakukanlah, dan tak mengapa." | bukhari:6172 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Iyyasy] dari ['Abdul Aziz bin Rufai'] dari ['Atho'] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma menuturkan; seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; 'Saya berziarah sebelum melempar jumrah? ' Nabi menjawab: "Nggak masalah", laki-laki lain mengatakan; 'Saya mencukur sebelum melempar jamarat? ' Nabi menjawab: "Nggak masalah!" Yang lain mengatakan; 'Saya mencukur sebelum menyembelih? ' Nabi menjawab: "Nggak masalah!." | bukhari:6173 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepada kami ['Urwah] bahwasanya [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan, Hindun binti Utbah bin Rabi'ah datang dan berujar; 'Wahai Rasulullah, dahulu tidak ada penghuni rumah diatas bumi yang lebih saya sukai untuk dihinakan selain penghuni rumahmu, kebalikannya sekarang, tidak ada penghuni rumah diatas bumi yang lebih saya sukai untuk dimuliakan selain penghuni rumahmu, ' kemudian Hindun binti Utbah mengatakan; 'Sesungguhnya abu Sufyan orangnya sangat pelit, apakah saya berdosa jika memberi makan orang-orang yang menjadi tanggungan kami (dengan mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya?) ' Nabi menjawab: "tidak masalah kau memberi makanan untuk mereka, asalkan dengan ma'ruf (cara wajar)." | bukhari:6628 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] dari [Hushain Al Himyari] dari [Abu Sa'id Al Khair] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa beristijmar hendaklan dengan bilangan ganjil, barangsiapa melakukannya maka ia telah berbuat baik, dan barangsiapa tidak melakukannya maka ia tidak berdosa. Barangsiapa mengeluarkan sisa-sisa makan dari sela gigi hendaklah ia buang, dan barangsiapa mengunyah hendaklah ia telan. Siapa melakukannya maka ia telah berbuat baik, dan siapa yang tidak melakukannya maka ia tidak berdosa. Barangsiapa masuk WC hendaklah membuat satir. Jika ia tidak mendapatkannya kecuali gundukan pasir hendaklah ia jadikan sebagai penghalang, sebab setan mempermainkan tempat duduk anak Adam. Siapa yang melakukan sedemikian ini, berarti ia telah melakukan kebaikan. Jika tidak, iapun tak berdosa. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ash Shabbah] dengan sanadnya seperti itu, dan dia memberikan tambahan di dalamnya; "dan barangsiapa memakai celak hendaklah dengan ganjil. Siapa yang melakukan sedemikian ini, berarti ia telah melakukan kebaikan. dan barangsiapa mengunyah hendaklah ia telan. | ibnu-majah:332 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang orang yang mendahulukan sesuatu, (dari rukun haji) sebelum mengerjakan rukun lainnya, kecuali beliau akan menggerakan kedua tangannya, sambil bersabda: 'Tidak mengapa.' | ibnu-majah:3040 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakar bin Khalaf]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Mina ditanya, maka beliau menjawab: 'Tidak mengapa, tidak mengapa.' Maka seorang lelaki mendatangi beliau seraya bertanya: 'Aku telah mencukur sebelum menyembelih.' Beliau menjawab: 'Tidak mengapa.' Lalu lelaki itu bertanya lagi; 'Aku telah melontar setelah sore hari.' Beliau menjawab: 'Tidak mengapa.' | ibnu-majah:3041 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin 'Amru] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang (hukum) siapa saja yang menyembelih sebelum mencukur rambut atau mencukur sebelum menyembelih, maka beliau menjawab: "Tidak mengapa." | ibnu-majah:3042 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Mishri]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]; telah mengkabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid]; telah menceritakan kepadaku [Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Rasulullah duduk di hadapan orang-orang di Mina saat 'Ied Adha, lalu seorang laki-laki datang kepadanya seraya berkata; 'Wahai Rasulullah, aku telah mencukur rambut sebelum menyembelih. Beliau bersabda: 'Tidak mengapa.' Kemudian datang lelaki lain dan berkata; 'Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum melontar jumrah.' Beliaupun menjawab: 'Tidak mengapa.' Pada hari itu tidaklah beliau ditanya tentang mendahulukan sesuatu (rukun haji) dari lainnya, kecuali beliau akan menjawab: 'Tidak mengapa'." | ibnu-majah:3043 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin 'Ammar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Usamah bin Syarik] dia berkata, "Saya menyaksikan beberapa orang Arab badui bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Berdosakah kami jika melakukan ini? Berdosakah kami jika melakukan seperti ini?" Beliau lalu bersabda kepada mereka: "Wahai hamba Allah, Allah akan menghapus dosa kecuali orang yang menyebarluaskan (aib) saudaranya, itulah dosa." Mereka bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, berdosakah kami jika kami tidak berobat?" beliau menjawab: "Wahai hamba Allah, berobatlah kalian, karena sesungguhnya Allah Subhaanahu tidak menurunkan penyakit melainkan kecuali Dia juga menurunkan obatnya, kecuali sakit pikun." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kebaikan yang paling baik di berikan kepada seorang hamba?" beliau menjawab: "Akhlak yang mulia." | ibnu-majah:3427 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ash Shabah] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Hushain Al Himyari] dari [Abu Sa'd Al Khair] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakai celak, maka hendaknya dengan bilangan yang ganjil, barangsiapa melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa tidak melakukannya, maka tidak ada dosa baginya." | ibnu-majah:3489 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Mina bersama orang-orang, sementara orang-orang bertanya kepada beliau. Tiba-tiba datang seorang laki-laki dan berkata, 'Wahai Rasulullah! Saya tidak sengaja telah bertahallul sebelum menyembelih sembelihan.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sembelihlah dan tidak akan ada masalah bagimu.' Kemudian datang laki-laki lain dan berkata, "Wahai Rasulullah, saya tidak sengaja telah menyembelih sebelum melempar Jumrah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Lemparlah Jumrah dan tidak akan ada masalah bagimu.' Abdullah bin 'Amru berkata, "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang sesuatu yang diawalkan atau di akhirkan kecuali beliau menjawab: "Lakukanlah dan tidak akan ada masalah bagimu." | malik:837 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Isa bin Thalhah bin Ubaidullah] dari [Amru bin Amru bin 'Ash] ia berkata; Ketika haji wada', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berhenti di Mina untuk menunggu orang-orang banyak agar bertanya kepada beliau. Maka tampillah seorang laki-laki dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku sudah terlanjur bercukur sebelum menyembelih kurban, bagaimana itu?" beliau menjawab: "Sembelihlah, tidak mengapa." Kemudian datang pula laki-laki yang lain dan bertanya, "Ya Rasulullah, aku sudah terlanjur menyembelih terlebih dahulu sebelum melontar, bagaimana itu?" beliau menjawab: "Lontarlah. Tidak mengapa." Abdullah berkata; Segala sesuatu yang ditanyakan kepada beliau, ialah hal-hal yang urutannya tidak tertib karena terlanjur atau lupa. Dijawab oleh beliau, "Teruskanlah, kamu tidak berdosa." | muslim:2301 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Thalhah At Taimi] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Amru bin Ash] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti di atas kendaraannya, lalu orang-orang pun mulai bertanya kepada beliau. Salah seorang dari mereka bertanya, "Sungguh, saya tidak mengerti, bahwa melempar jumrah itu sebelum menyembelih hewan kurban, sehingga saya menyembelih hewan kurban sebelum melontar jumrah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak mengapa, sekarang melontarlah." Abdullah bin Amru berkata; Orang lain mulai bertanya, "Sungguhnya saya tidak mengerti bahwa penyembelihan kurban itu sebelum mencukur rambut, sehingga saya mencukur rambut sebelum menyembelih kurban?" beliau menjawab: "Tidak mengapa, sekarang sembelihlah hewan kurbanmu." Abdullah bin Amru berkata; Pada hari itu, tidaklah aku mendengar beliau ditanya tentang sesuatu yang dilupakan atau tidak dimengerti oleh seseorang (seperti mendahulukan sebagian amalan sebelum amalan lain dan sebagainya) melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidaklah mengapa, lakukanlah itu sekarang." Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] sebagaimana hadits Yunus, dari Zuhri hingga akhir sanad. | muslim:2302 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Isa bin Thalhah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Amru bin Ash] bahwasanya; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Nahr (hari kurban), seorang laki-laki beranjak ke arah beliau seraya bertanya, "Saya tidak menyangka wahai Rasulullah, bahwa amalan ini dan ini, sebelum amalan itu dan yang itu." kemudian yang lagi datang dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku mengira bahwa amalan ini sebelum amalan itu." Demikianlah, tiga orang seperti itu pertanyaannya. Namun beliau bersabda: "Lakukanlah sekarang, tidaklah mengapa." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abdu bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] Dan telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Yahya Al Umawi] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Juraij] dengan isnad ini. Adapun riwayat Abu Bakr, maka sama halnya dengan riwayatnya Isa, kecuali pada ungkapannya; "LIHAA`ULAA`I ATS TSALAATS (untuk ketiga orang itu)." sebab, ia tidak menyebutkannya. Sedangkan Yahya Al Umawi, maka di dalam riwayatnya tercantum; Aku telah bercukur sebelum aku menyembelih hewan kurban, dan aku menyembelih sebelum melontar jumrah." Dan serupa dengan kalimat itu. | muslim:2303 |
Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata; Seorang laki-laki datang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya, "Aku telah bercukur sebelum menyembelih hewan kurban?" beliau bersabda: "Sembelihlah sekarang, tidaklah mengapa." Kemudian yang lain bertanya lagi, "Aku telah menyembelih hewan kurban sebelum melontar jumrah?" beliau bersabda: "Sekarang melontarlah, tidak mengapa." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Abdu bin Humaid] dari [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas kendaraannya di Mina. Lalu seorang laki-laki mendatangi beliau. Yakni semakna dengan haditsnya Ibnu Uyainah. | muslim:2304 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Quhzadz] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasan] dari [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hafshah] dari [Az Zuhri] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin Amru bin Ash] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau didatangi oleh seseorang pada hari Nahr (kurban) dan saat itu beliau sedang berada di tempat melontar jumrah. Orang tersebut bertanya, "Wahai Rasulullah, sungguh saya telah mencukur rambut sebelum melontar jumrah?" beliau bersabda: "Tidak apa-apa, sekarang melontarlah." Kemudian datanglah yang lain lagi dan bertanya, "Sungguh, saya telah beranjak ke Baitullah sebelum melontar?" beliau bersabda: "Tidak apa-apa, sekarang melontarlah." Abdullah bin Amru berkata; Pada hari itu, aku tidak melihat beliau ditanya tentang sesuatu melainkan beliau menjawab: "Tidak apa-apa, sekarang lakukanlah." | muslim:2305 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai penyembelihan hewan kurban, bercukur, dan melontar jumrah serta mendahulukan atau mengakhirkan (amalan tersebut), namun beliau bersabda: "Tidaklah mengapa." | muslim:2306 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, "Suatu ketika Hindun datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, Demi Allah, dahulu tidak ada ahli bait di muka bumi ini yang lebih aku sukai supaya Allah menghinakannya daripada ahli baitmu, namun sekarang tidak ada ahli bait di muka bumi ini yang lebih aku sukai supaya Allah memuliakannya selain ahli baitmu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mungkin kamu ingin mengatakan sesuatu yang lain?" Kemudian dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang bakhil, apakah aku berdosa jika aku memebelanjakan hartanya untuk keluarganya tanpa sepengetahuan darinya?" maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu tidak berdosa jika mengemabil untuk menafkahi keluarganya dengan sekedarnya (tidak berlebihan)." | muslim:3234 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [anak saudara Az Zuhri] dari [pamannya] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwa ['Aisyah] berkata, "Suatu ketika Hindun binti 'Utbah bin Rabi'ah datang seraya berkata, "Wahai Rasulullah, dahulu tidak ada ahli bait di muka bumi ini yang paling aku sukai supaya Allah menghinakannya selain ahli baitmu, namun sekarang tidak ada ahli bait di muka bumi ini yang paling aku sukai supaya Allah memuliakannya selain dari ahli baitmu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mungkin kamu hendak mengatakan sesuatu yang lain." Kemudian dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang bakhil, apakah aku berdosa jika aku memberi makan keluarganya dari hartanya?" beliau menjawab: "Tidak, jika kamu menggunakannya dengan baik." | muslim:3235 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul 'Aziz bin Abu Rizmah Ghazwan] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah shalat di Madinah dengan menjama' Zhuhur dan Ashar, serta Maghrib dan Isya' bukan karena rasa takut (peperangan) dan bukan karena hujan.Ibnu Abbas ditanya, "Kenapa demikian?" maka dia menjawab, "Agar tidak memberatkan umatnya." | nasai:598 |
Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima binatang melata yang tidak berdosa bagi orang yang membunuhnya, yaitu Kalajengking, Burung Gagak, Burung Rajawali, Tikus, dan Anjing gila." | nasai:2840 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu ibnu Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hari-hari berada di Mina, beliau bersabda: " Tidak mengapa", lalu seseorang bertanya kepadanya, ia berkata; aku mencukur rambut sebelum menyembelih, maka beliau menjawab: "Tidak mengapa, " lalu seseorang bertanya; aku melempar setelah petang hari, beliau menjawab: " Tidak mengapa." | nasai:3017 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Apabila seseorang mengintipmu tanpa izin kemudian engkau melemparnya dan mencungkil matanya maka engkau tidak mendapatkan dosa." Dan pada kali lain beliau mengatakan: "Dosa." | nasai:4778 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan [Ibnu Abu 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az-Zuhri] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin 'Amr] bahwa seorang lelaki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Aku telah mencukur rambut sebelum menyembelih?" Beliau menjawab: "Sekarang sembelihlah, tidak mengapa!" lelaki lain bertanya lagi; "Saya telah menyembelih sebelum melempar." Beliau menjawab: "Sekarang melemparlah, hal itu tidak mengapa." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Jabir, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Usamah bin Syarik." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abdullah bin 'Amr merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama mengamalkannya. Di antara mereka adalah Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika dia mendahulukan satu nusuk (ibadah dalam haji) sebelum nusuk yang lain maka dia wajib membayar Dam'." | tirmidzi:839 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Ibnu Tsauban], yaitu Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban, dari [Hassan bin Athiyyah] dari [Abu Kabsyah as Saluli] dari [Abdullah bin Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat, dan ceritakanlah dari bani Israil, dan tidak ada dosa, barangsiapa berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [al Auza'i] dari [Hassan bin Athiyyah] dari [Abu Kabsyah as Saluli] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, dan ini hadits shahih. | tirmidzi:2593 |