Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] telah menceritakan kepadaku [Tsa'labah bin 'Ibad Al 'Abdi] -dari penduduk Bashrah- bahwa suatu hari, dia pernah mendengarkan khutbahnya [Samurah bin Jundub]. Kata Samurah; "Ketika aku dan seorang pemuda dari Anshar sedang memanah pada dua target kami, tiba-tiba matahari -yang terlihat berada seukuran dua tombak atau tiga tombak- diatas kami, berubah menjadi hitam seperti pohon tanumah (pohon hitam dan buahnya juga hitam). Salah seorang dari kami berkata: mari kita pergi ke masjid! Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pasti akan memberitahukan peristiwa ini kepada umatnya!" Maka kami pun berangkat, (sesampainya di masjid) ternyata beliau sudah bersiap-siap dan maju, lalu beliau shalat. Beliau berdiri tersebut lama sekali dalam shalat tersebut, sepertinya shalat ini yang paling panjang beliau lakukan bersama kami, hingga kami tidak mendengar suara dari beliau. kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau, kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau. Dan beliau melakukan hal yang sama pada raka'at kedua. Samurah berkata; 'Duduk beliau pada raka'at kedua bersamaan dengan terangnya matahari. ' Kemudian beliau mengucapkan salam dan memuji Allah, bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selainNya dan bersaksi bahwa beliau adalah hamba dan utusan-Nya."kemudian Ahmad bin Yunus melanjutkan khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:1000 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ibrahim bin Nafi'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [ayahnya] dari [dua orang] dari Bani Bakr, mereka berkata; Kami melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkhutbah di pertengahan hari-hari tasyriq sementara Kami berada disisi kendaraannya. Khutbah itu adalah khutbah beliau di Mina. | AbuDaud:1667 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muammal yaitu Ibnu Al Fadhl Al Harrani], telah menceritakan kepada Kami [Al Walid], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Jabir], telah menceritakan kepada Kami [Sulaim bin 'Amir Al Kala'i]; saya mendengar [Abu Umamah] berkata; saya mendengar Khutbah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina pada Hari Nahr. | AbuDaud:1670 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang laki-laki meminang pinangan saudaranya." | AbuDaud:1781 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang diantara kalian meminang pinangan saudaranya, dan janganlah ia menjual sesuatu yang sedang dalam penawaran saudaranya kecuali dengan seizinnya." | AbuDaud:1782 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Al Walid bin Mazyad] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] -yaitu Ibnu Abdurrahman- ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] ia berkata, "Ketika Makkah ditaklukkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri….. kemudian Abu Hurairah menyebutkan khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Kemudian seorang laki-laki dari penduduk Yaman yang bernama Abu Syah berdiri dab berkata, "Wahai Rasulullah, tuliskan untukku! Lalu beliau bersabda: "Tuliskan untuk Abu Syah!" | AbuDaud:3164 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Musa bin Isma'il] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Kulaib] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap khutbah yang tidak ada syahadatnya seperti tangan tangan yang terpotong." | AbuDaud:4201 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] yaitu ibnu Hasan Al Haritsi, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Sa'id] berkata; saya telah mendengar ['Umaroh bin Haristah Ad Dlamri] menceritakan dari ['Amr bin Yatsribi Ad Dlamri] berkata; saya menyaksikan khutbah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Mina maka diantara isi khutbahnya adalah, "Tidak halal seorang mengambil harta saudaranya kecuali atas kerelaan dirinya" ('Amr bin Yatsribi Ad Dlamri Radliyallahu'anhu) berkata; tatkala saya mendengar itu, saya berkata 'Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu jika saya menemukan beberapa kambing anak pamanku lalu saya mengambilnya satu lalu saya rawat, apakah berdosa? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Jika kamu menemukan seekor kambing, kamu membawa pisau dan bambu (ingin menyembelihnya) maka janganlah kamu menyentuhnya." | ahmad:14941 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Muhammad bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari [Sahal bin Abu Hatsmah] berkata; saya melihat [Muhammad bin Maslamah] mengintip seorang wanita dengan matanya. Saya bertanya, kamu mengintipnya padahal kamu adalah seorang sahabat Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam? lalu dia berkata; 'Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika Allah Azzawajalla menjadikan hati seseorang tertarik untuk melamar seorang wanita, tidak masalah ia melihatnya." | ahmad:15453 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak bani Hasyim, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] Telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Abu Munib] bahwa [Amru bin Ash] pernah berkata tentang penyakit tha'un di akhir khutbahnya di hadapan orang banyak, "Sesungguhnya penyakit tha'un ini adalah sesuatu yang kotor sebagaimana aliran air, siapa yang tertimpa maka air itu akan merusaknya. Ia juga seperti api, siapa yang tertimpa maka api itu akan melumatnya. Barangsiapa berdiam diri (mukim), maka ia akan membakar dan menyakitinya." [Syurahbil bin Hasanah] lalu berkata, "Sesungguhnya tha'un ini adalah rahmat dari Rabb kalian, do'a dari Nabi kalian dan (sebab) wafatnya orang-orang shalih sebelum kalian." | ahmad:17089 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Ghundar] dan [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Arthat] dari [Muhammad bin Sulaiman] dari [Pamannya]. [Ibnu Abu Zaidah] [Sahl bin Abu Hatsmah] berkata, "Aku melihat [Muhammad bin Maslamah] membuntuti seorang wanita Anshar agar ia dapat melihatnya." Ibnu Abu Zaaidah berkata, "Wanita itu bernama Butsainah binti Adl Dlahak. Aku kemudian berkata kepada Muhammad bin Maslamah, "Engkau adalah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun kenapa engkau melakukan hal ini?" Muhammad bin Maslamah menjawab, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika Allah azza wa jalla telah menumbuhkan keinginan untuk mengkhitbah wanita pada hati seorang laki-laki, maka tidak mengapa bagi dirinya melihat wanita tersebut.'" Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu'man] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Muhammad bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari pamannya [Sahal bin Abu Hatsmah] ia berkata, "Aku melihat [Muhmamad bin Maslamah] membuntuti Butsainah binti Adl Dlahak, saudara perempuan Jabirah bin Adl Dlahak yang sedang berada di tempat penyewaan miliknya… lalu ia menceritakan hadis tersebut." | ahmad:17294 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Tsaur] dari [seorang laki-laki Bashrah] dari [Muhamamd bin Maslamah] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah 'azza wajalla telah memasukkan ke dalam hati seseorang keinginan untuk meminang seorang wanita, maka tidak mengapa jika ia melihatnya." | ahmad:17298 |
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Auf] dari [Hakim Al Atsram] dari [Al Hasan] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Mutharrif bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Iyadl bin Himar Al Mujasyi'i] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam khutbahnya: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memerintahkan kepadaku untuk mengajari kalian apa yang telah diajarkan-Nya padaku di hari ini, sesuatu yang belum kalian ketahui. Dia berfirman: 'Sesungguhnya setiap harta yang Aku karuniakan kepada hamba-Ku, maka harta itu bagi mereka adalah halal.'" Lalu ia pun menyebutkan hadits. | ahmad:17617 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Umarah bin Ghaziyyah] dari [Muhammad bin Abdullah bin Amr] dari [Ibunya yakni Fathimah binti Husain], dari [Aisyah] bahwa ia berkata, " [Usaid bin Khudair] adalah diantara sahabat yang hebat. Pernah ia katakan; Seandainya aku menghimpun tiga keadaan sekaligus, aku pun bisa melakukannya. Keadaan ketika aku membaca alquran dan saat aku mendengar alquran itu dibaca, ketika aku mendengar khutbah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ketika aku menghadiri jenazah. Tidak pernah aku menghadiri jenazah, lantas kubayangkan hatiku dengan selain bagaimana jenazah itu diperlakukan dan apa yang bakalan ditemuinya. | ahmad:18306 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Hasan Al Jari] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Sa'id] ia berkata, Aku mendengar [Imarah bin Haritsah] menceritakan dari [Amru bin Yatsribi Adl Dlamri] Ia berkata, "Aku mendapatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah di Mina, beliau bersabda: Ketahuilah, harta seseorang tidak halal untuk saudaranya kecuali atas kerelaan hatinya." Aku lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku mendapatkan sekawanan kambing milik keponakanku, lalu aku mengambil satu kambing muda dan aku sembelih, apakah aku berdosa?" Beliau menjawab: "Jika kamu mendapatkan kambing yang gemuk sedang kamu membawa pisau dan kayu bakar (untuk masak), maka janganlah engkau sentuh kambing itu." Dan ini adalah akhir musnad orang-orang Bashrah radliallahu 'anhum." | ahmad:20171 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari ['Iyadh bin 'Iyadh] dari [ayahnya] dari [Abu Mas'ud] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah pada kami, beliau memuja dan memuji Allah subhanahu wata'ala kemudian bersabda; "Diantara kalian ada orang-orang munafik. Siapa pun yang namanya aku sebut hendaklah berdiri." Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Berdirilah hai fulan, berdirilah hai fulan, berdirilah hai fulan, " hingga beliau menyebut tigapuluh enam nama. Setelah itu beliau bersabda; "Sesungguhnya diantara kalian -atau sebagaian dari kalian- bertakwalah kepada Allah." Lalu 'Umar melintasi seseorang yang namanya disebut Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang mengenakan penutup kepala yang ia kenal. Ia berkata; Ada apa denganmu? Ia mengatakan yang disampaikan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu 'Umar berkata; 'Celakalah kamu seharian ini.' Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari seseorang dari ayahnya. Sufyan berkata, ia memperlihatkannya pada ['Iyadh bin 'Iyadh] dari [ayahnya] dari [Abu Mas'ud] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah. Lalu ia menyebutkan maknanya. | ahmad:21317 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] telah menceritakan kepadaku [orang] yang pernah mendengar khutbah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam ditengah-tengah hari tasyriq, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia! Rabb kalian satu, dan ayah kalian satu, ingat! Tidak ada kelebihan bagi orang arab atas orang ajam dan bagi orang ajam atas orang arab, tidak ada kelebihan bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, bagi orang berkulit hitam atas orang berkulit merah kecuali dengan ketakwaan. Apa aku sudah menyampaikan?" mereka menjawab: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam telah menyampaikan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hari apa ini?" mereka menjawab: Hari haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bulan apa ini?" mereka menjawab: Bulan haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tanah apa ini?" mereka menjawab: Tanah haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Allah mengharamkan darah dan harta kalian diantara kalian -aku (Abu Nadhrah) Berkata; Aku tidak tahu apakah beliau menyebut kehormatan atau tidak- seperti haramnya hari kalian ini, di bulan ini dan di tanah ini." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Apa aku sudah menyampaikan?" mereka menjawab: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam telah menyampaikan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir." | ahmad:22391 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang kota menjual untuk orang desa, dan melarang meninggikan penawaran barang (yang sedang ditawar orang lain dengan maksud menipu), dan melarang seseorang membeli apa yang dibeli (sedang ditawar) oleh saudaranya, melarang pula seseorang meminang (wanita) pinangan saudaranya dan melarang seorang wanita meminta suaminya agar menceraikan isteri lainnya (madunya) dengan maksud periuknya sajalah yang dipenuhi (agar belanja dirinya lebih banyak) ". | bukhari:1996 |
Telah menceritakan kepada kami [Mundzir bin Al Walid bin 'Abdur Rahman Al Jarudi] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Musa bin Anas] dari [Anas radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah dengan khutbah yang belum pernah aku dengar sebelumnya, beliau berkata; "Seandainya kalian dapat mengetahui apa yang aku ketahui, maka kalian pasti akan sedikit tertawa dan banyak menangis.' Anas berkata; Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutupi kepala mereka dan mereka pun terserang sakit sengau hidung.' Setelah itu, 'Ada seorang laki-laki bertanya; 'Siapakah ayah saya? ' Beliau menjawab: 'Ayahmu adalah si fulan.' Maka turunlah ayat yang berikut ini: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu bertanya tentang segala sesuatu yang apabila dijelaskan kepadamu, maka hal itu akan memberatkanmu. (QS. Al Maa'idah: 101). Diriwayatkan oleh [An Nadlr] dan [Rauh bin Ubadah] dari [Syu'bah]. | bukhari:4255 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] ia berkata; Aku mendengar [bapakku] dari [Abu Utsman] ia berkata; Telah diberitakan kepadaku, bahwa Jibril mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara di sisi beliau ada Ummu Salamah. Maka Jibril pun berbincang-bincang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Ummu Salamah: "Siapakah ini?" Ia menjawab, "Ini adalah Dihyah." Setelah beranjak, Ummu Salamah berkata, "Demi Allah, tidaklah aku menduganya bahwa ia adalah Jibril, hingga aku mendengar Khuthbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menyampaikan berita tentang Jibril." Atau sebagaimana yang dikatakan Abu Utsman. Aku bertanya kepada Abu Utsman, "Dari mana Anda mendengar hadits ini?" Ia menjawab, "Dari [Usamah bin Zaid]." | bukhari:4597 |
Telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, Aku mendengar [Nafi'] menceritakan bahwa [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang sebagian kalian untuk berjual beli atas jual beli saudaranya. Dan janganlah seseorang meminang atas pinangan yang lain hingga ia meninggalkannya atau pun menerimanya, atau pun ia telah diberi izin oleh sang peminang pertama." | bukhari:4746 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Al A'raj] ia berkata; [Abu Hurairah] berkata; Satu warisan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jauhilah oleh kalian perasangka, sebab perasangka itu adalah ungkapan yang paling dusta. Dan janganlah kalian mencari-cari aib orang lain, jangan pula saling menebar kebencian dan jadilah kalian orang-orang yang bersaudara. Janganlah seorang laki-laki meminang atas pinangan saudaranya hingga ia menikahinya atau meninggalkannya." | bukhari:4747 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu wa`il] dari [Khudzaifah] radliyallahu'anhu mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah kepada kami, yang dalam khutbah itu tidaklah beliau tinggalkan sesuatu yang terjadi hingga kiamat tiba, selain beliau sebutkan, yang tahu akan mengetahuinya, dan yang bodoh tidak mengetahuinya, sungguh aku telah melihat sesuatu yang pernah kulupakan, lantas aku tahu suatu hal yang tidak diketahui seseorang karena ia belum melihatnya, lantas ia pun melihatnya dan mengetahuinya. | bukhari:6114 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sa'd bin 'Ammar bin Sa'a] -mu`adzin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir di tengah-tengah khutbah, beliau memperbanyak takbir pada khutbah dua hari raya. " | ibnu-majah:1277 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hajjaj] dari [Muhammad bin Sulaiman] dari pamannya [Sahl bin Abu Hatsmah] dari [Muhammad bin Maslamah] ia berkata, "Aku telah meminang seorang wanita, lalu aku bersembunyi di kebun kurma miliknya hingga aku dapat melihatnya." Maka dikatakan kepadanya, "Kenapa kamu lakukan ini, padahal engkau adalah sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! " Ia pun menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah telah memantapkan pada hati seseorang untuk meminang, maka tidak apa-apa ia melihatnya." | ibnu-majah:1854 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Sahl bin Abu Sahl] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Mughirah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang laki-laki meminang pinangan saudaranya." | ibnu-majah:1857 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang laki-laki meminang pinangan saudaranya." | ibnu-majah:1858 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari kakekku [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberi semua kebaikan dan penutupnya, atau ia mengatakan, "Pintu-pintu kebaikan. Beliau lalu mengajari kami khuthbah shalat dan khuthbah hajat, khuthbah shalat seperti; 'AT TAHIYYAATULILLAH WASH SHALAAWATU WATH THAYYIBAAT AS SALAAMU 'ALAIKA AYYUHANNABIYYU WA RAHMATULLAH WA BARAKAATUH. AS SALAAMU 'ALAINAA WA 'ALAA 'IBAADILLAHISH SHAALIHIIN ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLAALLAHU WA ASYAHDU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUH (Segala pernghormatan bagi Allah. (Demikan juga) segala rahmat dan kebaikan. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi, dan juga berkah dan rahmat Allah. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepadakami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhamad adalah hamba dan utusan-Nya). Dan khuthbah hajat seperti: 'AL HAMDULILLAHI NAHMADUHU WA NASTA'IINUHU WANASTAGHFIIRUHUU WA NA'UUDZUBILLAHI MIN SYURUURI ANFUSINAA WA MIN SAYYIAATI A'MAALINAA MAN YAHDIHILLAHU FALAA MUDLILLALAH WA MAN YUDLLILHU FALAA HAADIALAH. WA ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLAALLAHU WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH WA ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUHU (Segala puji bagi Allah, kami memuji, meminta tolong dan meminta ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa dan amalan buruk kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah tidak ada kesesatan baginya dan barangsiapa diberi kesesatan oleh Allah tidak akan ada petunjuk baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya). Lalu sambunglah dengan tiga ayat dari Kitabullah, " YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUUTTAQULLAH HAQQA TUQAATIHI WA LAA TAMUUTUNNA ILLA WA ANTUM MUSLIMUUN. WATTAQULLAHALLADZII TASAA`ALUUNA BIHII WAL ARHAAM INNAALLAHA KAANA 'ALAIKUM RAQIIBAA. ITTAQUULLAHA WA QUULUU QAULAN SADIIDAN YUSHLIH LAKUM A'MAALAKUM WA YAGHFIRU DZUNUUBAKUM WA MAN YUTHI'ILLAHA WA RASUULAHU FAQAD FAAZA FAUZAN ADZIIMAA (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta'ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar)." | ibnu-majah:1882 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Yusuf Ar Raqqi Muhammad bin Ahmad Ash Shaidalani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Al Mutsanna bin Ash Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya: "Seorang wanita tidak boleh menggunakan uang miliknya tanpa izin suaminya, jika suaminya telah sah menikahinya." | ibnu-majah:2379 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian melamar pinangan saudaranya." | malik:964 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian melamar pinangan saudaranya." | malik:965 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Bapaknya] bahwa dia berkata mengenai firman Allah Ta'ala: '(Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf) ' (Qs. Al Baqarah: 235) yaitu seorang laki-laki yang berkata kepada seorang wanita yang masih berada pada masa iddah dari kematian suaminya, 'Kamu begitu mulia bagiku, saya ada rasa cinta terhadapmu, semoga Allah menuntunmu kepada kebaikan dan jalan rezki', atau ucapan lain yang semisalnya. | malik:966 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, bahwasanya; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah, maka kedua matanya memerah, suaranya lantang, dan semangatnya berkobar-kobar bagaikan panglima perang yang sedang memberikan komando kepada bala tentaranya. Beliau bersabda: "Hendaklah kalian selalu waspada di waktu pagi dan petang. Aku diutus, sementara antara aku dan hari kiamat adalah seperti dua jari ini (yakni jari telunjuk dan jari tengah)." Kemudian beliau melanjutkan bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat." Kemudian beliau bersabda: "Aku lebih utama bagi setiap muslim daripada dirinya sendiri. Karena itu, siapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah miliki keluarganya. Sedangkan siapa yang mati dengan meninggalkan hutang atau keluarga yang terlantar, maka hal itu adalah tanggungjawabku." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Isi khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at adalah, beliau memuji Allah, dan membaca puji-pujian atas-Nya, kemudian berliau menyampaikan khutbah dengan suara yang lantang. Kemudian ia pun menyebutkan hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ja'far] dari [Bapaknya] dari [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berkhotbah, beliau memuji Allah dan bersyukur kepadaNya kemudian beliau melanjutkan dengan kata; "Barangsiapa yang Allah memberinya petunjuk, niscaya tidak ada yang akan menyesatkannya, dan barangsiapa yang sesat, niscaya tidak ada yang menunjukinya, dan sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, " kemudian hadits sebagaimana hadits Ats Tsaqafi. | muslim:1435 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah meminang wanita yang telah dipinang saudaranya, dan janganlah menawar barang yang telah ditawar saudaranya, dan janganlah wanita dipoligami dengan bibinya (baik dari saudara ayah atau ibu), dan janganlah seorang istri meminta suaminya supaya menceraikan madunya agar segala kebutuhannya terpenuhi, akan tetapi biarkanlah suami menikah (sesuai dengan kemampuannya), karena Allah telah menentukan bagiannya sang istri." | muslim:2519 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah sebagian kalian membeli barang yang telah ditawar, dan janganlah sebagian kalian meminang wanita yang telah dipinang." | muslim:2530 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] semuanya dari [Yahya Al Qatthan], [Zuhair] mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidillah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seseorang membeli barang yang telah ditawar oleh saudaranya, dan janganlah seseorang meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya kecuali telah mendapatkan izin darinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidillah] dengan isnad ini, dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dengan isnad seperti ini juga. | muslim:2531 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid], [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abi Umar]. [Zuhair] mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang kota bertransaksi dengan orang badui atau transaksi Najasy (yaitu menambah nilai harga barang untuk menipu pembeli) atau meminang seorang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya atau membeli barang yang telah ditawar saudaranya, dan janganlah seorang istri meminta suaminya supaya menceraikan madunya agar semua kebutuhannya terpenuhi. Amru di dalam riwayatnya menambahkan; Dan janganlah seseorang menawar harga yang telah ditawar oleh saudaranya. | muslim:2532 |
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukan transaksi najasy, dan janganlah seseorang membeli barang yang telah dibeli saudaranya, dan janganlah orang kota bertransaksi dengan orang badui, dan janganlah seseorang meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya, dan janganlah seorang istri meminta suaminya supaya menceraikan madunya agar semua kebutuhannya dapat terpenuhi." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] semuanya dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini namun dalam haditsnya Ma'mar (menambahkan); "Dan janganlah seseorang menambah (meninggikan) harga brang yang telah dibeli saudaranya." | muslim:2533 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Al Laits] dan lainnya dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Abdurrahman bin Syumasah] bahwa dia pernah mendengar [Uqbah bin Amir] di atas minbar berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang Mukmin adalah saudara Mukmin lainnya, maka tidak halal bagi seorang Mukmin membeli barang yang telah dibeli (dipesan) saudaranya, dan tidak halal meminang pinangan saudaranya sebelum ditinggalkan." | muslim:2536 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] sedangkan lafazhnya dari Zuhair, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidillah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seseorang menjual barang yang telah dijual kepada saudaranya dan janganlah meminang perempuan yang telah dipinang saudaranya, kecuali jika mendapatkan izin darinya." | muslim:2787 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; aku mendengar [Abu Ishaq] menceritakan dari [Abu 'Ubaidah] dari ['Abdullah] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Abdullah berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam telah mengajarkan Khutbah Hajah kepada kami, yaitu, 'Segala puji bagi Allah, kita memohon pertolongan dan ampunan kepadanya, berlindung kepadanya dari kejahatan jiwa kami dan kejelekan perbuatan-perbuatan kami. Barang siapa yang diberikan petunjuk oleh Allah, maka tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Barangsiapa yang telah Allah sesatkan, maka tidak akan ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi tiada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusannya'. Kemudian beliau membaca tiga ayat berikut ini: 'Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepadanya, dan janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam'. (Qs. Ali 'Imran (3): 102). 'Hai kalian manusia, bertakwalah kepada tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak, dan bertakwalah kepada Allah dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu dengan yang lain, dan (periharalah) hubungan Silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu'."(Qs. An-Nisaa'(4): 1). 'Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar'."(Qs. Al Ahzaab (33): 70). Abu Abdurrahman berkata; Abu Ubaidah tidak pernah mendengar dari Bapaknya sedikitpun, demikian juga Abdurrahman bin Abdullah bin Mas'ud dan Abdul Jabbar bin Wa'il bin Hujr. | nasai:1387 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Bazi'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khutbah pada hari Jum'at dalam keadaan berdiri, kemudian duduk sejenak tanpa berbicara, lalu berdiri lagi untuk menyampaikan khutbah yang terakhir. Barangsiapa menceritakan kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah dalam keadaan duduk, ia berdusta." | nasai:1400 |
Telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Al 'Ala bin Hilal] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin 'Ayyasy] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Tsa'labah bin 'Abbad Al 'Abdi] -dari penduduk Bashrah- bahwasanya suatu hari ia menyaksikan khutbah [Samurah bin Jundub], didalam khutbahnya dia menyebutkan sebuah Hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Tatkala kami dan seorang anak kecil melemparkan tombak kami pada dua sasaran di masa Rasulullah, tiba-tiba matahari -yang kelihatannya berada seukuran dua tombak atau tiga tombak- diatas kami berwarna hitam. Lalu salah seorang diantara kami berkata; 'Mari kita pergi ke masjid bersama kami, demi Allah kita akan melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam menyikapi keadaan seperti ini. Samurah berkata; 'Maka kami pun ingin pergi ke masjid'. Dia berkata lagi; 'Kami mendapatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang keluar menuju sekumpulan manusia. Kemudian beliau maju, lalu shalat dengan memperlama berdirinya, sepertinya shalat ini yang paling paling panjang beliau lakukan bersama kami, dan kami tidak mendengar suara dari beliau. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang dan kami tidak mendengar suara dari beliau, kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang yang belum pernah beliau lakukan sebelumnya bersama kami, dan kamipun tidak mendengar suara dari beliau. Dan beliau melakukan hal yang sama pada raka'at kedua. Dia berkata; 'Duduk beliau pada raka'at kedua bersamaan dengan terangnya matahari.' Kemudian beliau mengucapkan salam dan memuji Allah, bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selainNya dan bersaksi bahwa beliau utusanNya. (secara ringkas). | nasai:1467 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam khutbah pada hari Jum'at sambil berdiri, kemudian duduk sejenak tanpa berbicara. Kemudian berdiri lagi untuk menyampaikan khutbah yang kedua. Barangsiapa menceritakan kepadamu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah sambil duduk maka janganlah kamu mempercayainya." | nasai:1565 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seseorang diantara kalian meminang di atas pinangan sebagian yang lainnya." | nasai:3186 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dan [Sa'id bin Abdur Rahman] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: … Dan (dari redaksi Muhammad, ia berkata) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah saling menawar agar orang lain memberikan penawaran, janganlah orang kota menjualkan untuk orang desa, janganlah seseorang menjual diatas jual beli saudaranya, dan janganlah meminang diatas pinangan saudaranya. Dan janganlah seorang wanita meminta cerai saudaranya agar ia dapat menguasai bagian saudaranya tersebut." | nasai:3187 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'an], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seseorang diantara kalian meminang diatas pinangan saudaranya." | nasai:3188 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seseorang diantara kalian meminang di atas pinangan saudaranya hingga ia menikah atau meniggalkan pinangan tersebut." | nasai:3189 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [QUtaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundur] dari [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seseorang diantara kalian meminang di atas pinangan saudaranya." | nasai:3190 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Muhammad], ia berkata; berkata [Ibnu Juraij]; saya pernah mendengar [Nafi'] menceritakan bahwa [Abdullah bin Umar] pernah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang sebagian kalian menjual di atas jual beli sebagian yang lain, dan janganlah seseorang meminang di atas pinangan orang lain hingga orang yang meminang sebelumnya meninggalkan pinangannya atau mengizinkan memberikan izin. | nasai:3191 |
Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang yang tinggal di kota menjualkan barang untuk orang yang tinggal di pelosok, dan janganlah menawar untuk mengecohkan pembeli yang lain, janganlah seseorang menawar penawaran saudaranya dan janganlah ia meminang atas pinangan saudaranya dan janganlah seorang wanita meminta agar saudaranya dicerai agar ia mendapatkan apa yang ada dalam periuknya dan agar ia dinikahi, karena sesungguhnya ia mendapatkan apa yang telah Allah tetapkan baginya." | nasai:4426 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abtsarah bin Al Qasim] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami tasyahud shalat dan tasyahud dalam suatu keperluan. Beliau bersabda: "Tasyahud di dalam shalat: ATTAHIYYATU LILLAH WASH SHALAWATU WATH THAYYIBATU ASSALAMU'ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAHI WA BARAKATUH ASSALAMU'ALAINA WA 'ALA IBADILLAHISH-SHALIHIN ASYHADU AN LAILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUH (Segala kehormatan milik Allah, shalawat dan segala kebaikan bagi Allah. Keselamatan, rahmat dan berkah-Nya semoga tercurah kepada-Mu wahai Nabi. Semoga kesalamatan juga diturunkan kepada kami dan hamba hamba Allah yang Shalih. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah. Dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya). Sedang tasyahud dalam (khutbah) hajah adalah: INNALHAMDA LILLAH NASTA'INIHU WA NASTAGHFIRUHU WA NA'UDZU BILLAHI MIN SYURURI ANFUSINA WA SAYYI`ATI A'MALINA, FAMAN YAHDIHILLAHU FALA MUDLILLALAH WA MAN YUDLLILHU FALA HADIYALAH, ASYHADU ASYHADU AN LAILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUH (Segala puji bagi Allah, kami meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejelekan amalan kami. Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah maka tidak ada yang akan menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan maka tidak ada yang mampu memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah, dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya), lalu membaca tiga ayat." 'Abtsar berkata; Sufyan Ats Tsauri menjelaskan yaitu ayat: "Bertakwalah sebenar-benar takwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam." Dan ayat: "Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu." Dan ayat: "Dan bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Adi bin Hatim." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan. [Al A'masy] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya hadits sahih karena [Isra`il] telah mengumpulkannya. Dia mengatakan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] sedang [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ulama berkata; "Nikah boleh tanpa adanya khutbah." Ini pendapat Sufyan dan yang lainnya. | tirmidzi:1023 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap khutbah yang di dalamnya tidak diucapkan syahadat seperti sebuah tangan yang buntung." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih gharib." | tirmidzi:1024 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] [Qutaibah] berkata; sampai kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ahmad berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seseorang menjual (barang yang telah dijual) kepada orang lain. Tidak boleh seseorang meminang (wanita) yang telah dipinang saudaranya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih." Malik bin Anas berkata; "Maknanya adalah dibencinya seorang laki-laki melamar atas pinangan saudaranya. Jika wanita itu rela, maka tidak seorangpun boleh meminangnya." Syafi'i berkata; "Makna hadits ini: seorang laki-laki tidak boleh melamar lamaran saudaranya. Ini menurut kami, jika wanitanya rela dan cenderung. Tidak seorangpun boleh melamarnya. Sebelum diketahui kerelaannya atau kecenderungannya, maka tidak mengapa dilamar. Dengan dalil hadits Fathimah bin Qais, tatkala menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan bahwa Abu Jahm bin Hudzaifah dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan melamarnya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Abu Jahm adalah orang yang tidak mengangkat tongkatnya dari wanita, sedangkan Mu'awiyah adalah orang yang miskin, tidak punya harta, tapi menikahlah dengan Usamah." Makna hadits ini menurut kami, wallahu a'lam: bahwa Fathimah belum memberikan jawaban kepada salah seorang dari mereka. Jika dia telah mengabarinya, niscaya beliau tidak akan memberi isyarat kepada orang selain mereka berdua." | tirmidzi:1053 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah sebagian kalian menjual barang yang sedang ditawar oleh sebagian dari kalian, dan janganlah sebagian dari kalian meminang wanita yang ada dalam pinangan sebagian dari kalian." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Samurah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Seseorang tidak boleh menawar barang yang sedang ditawar saudaranya." Dan menurut para ulama, makna menjual dalam hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah menawar. | tirmidzi:1213 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Al Hakam Al Warrak Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Majid bin Abdul Aziz] dari [Ibnu Juraij] dari [Al Muthallib bin Hanthab] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pahala-pahala ummatku ditampakkan kepadaku, hingga pahala seseorang yang membuang debu dari masjid, dan ditampakkan kepadaku dosa-dosa ummatku, maka tidak aku lihat dosa yang lebih besar dari satu surat atau satu ayat yang diberikan kepada seseorang kemudian dia melupakannya." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Perawi berkata; Aku menyebutkan hadits ini kepada Muhammad bin Isma'il, namun dia tidak mengetahuinya bahkan menganggap hadits ini gharib (sendirian), Muhammad berkata; Aku tidak mengetahui kalau Al Muthallib bin Abdullah pernah mendengar dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selain perkataannya, telah menceritakan kepadaku orang yang menyaksikan khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Perawi juga berkata; Aku mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; "Kami tidak mengetahui kalau Abdul Muthallib pernah mendengar dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abdullah berkata; Ali bin Al Madini mengingkari Al Muthallib bila dia pernah mendengar dari Anas. | tirmidzi:2840 |