Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Dawud bin Abdullah], Dan menurut jalur yang lain; telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Dawud bin Abdullah] dari [Humaid Al Himyari] dia berkata; Saya pernah bertemu dengan [seorang laki-laki] yang pernah bersahabat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam empat tahun sebagaimana Abu Hurairah bersahabat dengan beliau, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang perempuan mandi dengan air sisa kaum lelaki dan melarang kaum lelaki mandi dengan air sisa perempuan. -Musaddad menambahkan, - Dan hendaknya mereka berdua sama-sama menciduk air (ketika mandi).

AbuDaud:74

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Zakariyya] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Abi Syaibah] dari [Thalq bin Habib Al-'Anazi] dari [Abdullah bin Az-Zubair] dari [Aisyah] bahwa dia menceritakn kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi ibadah karena empat alasan: junub, hari Jum'at, berbekam, dan memandikan mayat.

AbuDaud:294

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah di suatu perkampungan yang penduduknya bernama Bani Amru bin Auf. Beliau tinggal dengan mereka selama empat belas malam. Kemudian mengirimkan surat kepada Bani Najjar agar datang kepada beliau, lalu mereka pun datang dalam keadaan memikul pedang-pedang mereka. Anas berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya dan Abu Bakar dibelakangnya, sedangkan pembesar-pembesar Bani Najjar di sekitar beliau, hingga singgah di halaman rumah Abu Ayyub, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat tatkala datang waktu shalat, beliau shalat di tempat peristirahatan kambing. Lalu beliau memerintahkan para sahabat untuk membangun Masjid. Beliau mengirim utusan kepada Bani Najjar dengan mengatakan: "Wahai Bani Najjar, juallah kebun kalian?" Mereka menjawab; Kami tidak akan meminta harganya kecuali kepada Allah Azza wa jalla. Anas berkata; Di dalam kebun itu ada sesuatu yang telah saya katakan kepada kalian, di dalamnya terdapat kuburan orang-orang musyrik, reruntuhan-reruntuhan bangunan, dan pohon kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kuburan orang-orang musyrik dibongkar, reruntuhan-reruntuhan bangunan diratakan, dan pohon kurma ditebang. Lalu mereka menjadikan pohon kurma di arah kiblat dan menjadikan temboknya dengan bebatuan. Mereka memindahkan batu-batu besar sembari menyenandungkan syair, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau bersabda: "Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka menangkanlah kaum Anshar dan Muhajirin." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Tempat Masjid ketika itu adalah sebuah kebun milik Bani Najjar, yang di dalamnya terdapat tanah pertanian, pohon kurma, dan kuburan orang-orang musyrik. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah kebun ini." Maka mereka menjawab; Kami tidak mengharapkan harganya. Lalu pohon kurma ditebang, tanah pertanian diratakan, dan kuburan orang-orang musyrik dibongkar. Dia menyebutkan haditsnya serta menyebutkan kata "Ampunilah" sebagai ganti kata; "menangkanlah". [Musa] berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dengan lafazh semisalnya, dan Abdul Warits menyebutkan reruntuhan-reruntuhan bangunan. Dan dia mengklaim telah menceritakan hadits ini kepada Hammad.

AbuDaud:383

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas yaitu Ibnu 'Ayyadl]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] sedangkan lafadz hadits ini berasal dari Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk masjid, bersamaan dengan itu seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat, seusai shalat, dia datang sambil memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, karena kamu belum mengerjakan shalat." laki-laki itu kembali mengerjakan shalat sebagaimana ia shalat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya, sabdanya; "Alaikas salam." kemudian bersabda: "Shalatlah kamu, sesungguhnya kamu belum mengerjakan shalat." hal itu di ulanginya sampai tiga kali. Laki-laki itu berkata; "Demi dzat yang telah mengutus-Mu dengan kebenaran, aku tidak dapat mengerjakan yang lebih baik selain cara ini, oleh karena itu ajarilah aku." Beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga kamu benar-benar (tenang) dalam posisi ruku', setelah itu bangkitlah sampai berdiri lurus kembali, kemudian sujudlah hingga benar-benar dalam posisi sujud, lalu duduklah hingga benar-benar dalam posisi duduk, lalu sujud kembali hingga benar-benar sujud, kemudian lakukanlah hal itu di setiap shalatmu." [Al Qa'nabi] mengatakan; dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] …' di akhir haditsnya ia mengatakan; "Jika kamu melakukan seperti ini, maka shalatmu menjadi sempurna, dan apabila kamu mengurangi dari cara ini, berarti kesempurnaan shalatmu juga akan terkurangi." Dalam hadits ini juga di sebutkan; "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu'mu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [pamannya] bahwa seorang laki-laki masuk masjid…" selanjutnya dia melanjutkan seperti hadits di atas, lalu dia berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang sehingga dia berwudlu' yaitu membasuh anggota wudlu'nya (dengan sempurna) kemudian bertakbir, memuji Allah Jalla wa 'Azza, menyanjung-Nya dan membaca AL Qur'an yang mudah baginya. Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku' sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" sampai berdiri lurus, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud sehingga semua persendiannya tenang. Setelah itu mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Apabila dia telah mengerjakan seperti demikian, maka shalatnya menjadi sempurna." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] dan [Hajjaj bin Minhal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dengan makna yang sama, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sempurna shalat salah seorang dari kalian sehingga dirinya menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang di perintahkan Allah Azza wa Jalla, yaitu membasuh mukanya dan kedua tangannya sampai kedua sikunya, dan membasuh kepalanya dan kedua kakinya hingga kedua mata kakinya, kemudian mengucapkan takbir, memuji Allah dan membaca Al Qur'an yang mudah baginya…" kemudian ia menyebutkan seperti haditsnya Hammad, katanya; "…Kemudian bertakbir, bersujud dengan meletakkan muka -Hammam mengatakan; sepertinya dia mengatakan- atau keningnya ke tanah, sehingga semua persendiannya tenang dan menjadi rileks, lalu bertakbir dan duduk pada tempat duduknya hingga lurus tulang punggungnya, maka beliau mempraktekkan cara shalat tersebut hingga empat kali sampai selesai, tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian, sehingga ia mengerjakan cara shalat yang seperti ini." telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] dari [Khalid] dari [Muhammad yaitu Ibnu 'Amru] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] dengan kisah seperti ini, sabdanya: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, dan wajahmu telah menghadap ke arah kiblat, maka bertakbirlah lalu bacalah Ummul Qur'an dan surat sesuka hatimu, dan sesuai kehendak Allah untuk kamu baca, apabila kamu ruku', maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan hamparkanlah punggungmu." Setelah itu beliau bersabda: "Apabila kamu hendak sujud, maka kuatkanlah (kedua tangan) untuk menyangga sujudmu, dan apabila kamu mengangkat (kepala dari sujud) maka duduklah di atas pahamu yang kiri." Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Muhammad bin ishaq] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi'] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah kepada Allah Ta'ala, kemudian bacalah Al Qur'an yang mudah bagimu." -dalam hadits tersebut beliau juga bersabda- Apabila kamu duduk di tengah mengerjakan shalat, maka tenangkanlah dirimu dan duduklah di atas paha kirimu, kemudian bacalah tasyahud. Setelah itu, apabila kamu berdiri, kerjakanlah seperti itu pula, sehingga kamu selesai dari shalat." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu di ceritakannya hadits tersebut, di antaranya beliau bersabda: "Maka berwudlu'lah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allah Jalla wa Azza kepadamu, kemudian bacalah Tasyahud (setelah wudlu), dan dirikanlah (shalat) kemudian bertakbirlah, jika kamu bisa membaca (hafal) dari surat Al Qur'an, maka bacalah, jika tidak (bisa membaca), maka bertahmid (membaca Al Hamdulillah), bertakbir (membaca Allahu Akbar) dan bertahlil (membaca Laa ilaaha illallah) lah kepada Allah." -dalam hadits itu pula beliau bersabda; "…Jika kamu mengurangi sedikit dari cara tersebut, berarti kamu mengurangi (kesempurnaan) shalatmu."

AbuDaud:730

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Salim Al Barrad] dia berkata; aku menemui ['Uqbah bin 'Amru Al Anshari yaitu Abu Mas'ud] maka kau berkata kepadanya; "Jelaskanlah kepada kami tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." maka dia berdiri di depan kami di masjid, lalu bertakbir. Ketika ruku', dia meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya dan meletakkan jemarinya lebih rendah dari itu, sedangkan kedua sikunya di renggangkan, sehingga semua anggota tubuhnya tenang (thuma'ninah), kemudian bertakbir dan sujud, setelah itu ia meletakkan kedua telapak tangannya ke tanah, dan merenggangkan antara kedua sikunya sampai semua anggota tubuhnya tenang (thuma'ninah). Dia mengerjakan yang demikian itu, dan shalat empat raka'at sebagaimana raka'at ini, setelah mengerjakan shalatnya, dia berkata; "Demikianlah kami pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat."

AbuDaud:732

Telah menceritakan kepada kami [Abu Walid Ath Thayalisi] dan [Ali bin Al Ja'd] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abu Hamzah bekas budak Al Anshari] dari [seorang laki-laki dari Bani 'Absi] dari [Hudzaifah] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat malam, dalam shalatnya beliau mengucapkan; "Allahu Akbar" tiga kali dzul malakuuti wal Jabaruuri wal kibriyaa`i wal 'adzamati (Maha suci dzat yang memiliki kerajaan, kekuasaan, kebesaran dan keagungan)." Kemudian beliau membaca do'a iftitah, lalu membaca surat Al Baqarah, kemudian beliau ruku, lama beliau ruku' hampir sama ketika beliau berdiri, dalam ruku'nya beliau mengucapkan; "Subhaana rabbiyal 'azhiimi, Subhaana rabbiyal 'azhiimi (Maha suci Rabbku yang Maha Agung, Maha suci Rabbku yang Maha Agung)." Kemudian beliau mengangkat kepalanya dari ruku', sedangkan lamanya beliau berdiri (i'tidal) seperti ketika beliau ruku', beliau mengucapkan; "Lirabbiyal hamdu (Bagi rabbku segala puji-pujian)." Kemudian beliau sujud, sedangkan lamanya beliau sujud seperti ketika beliau berdiri, dalam sujudnya beliau mengucapkan; "Subhaana rabbiyal a'la (Maha suci Rabbku yang Maha tinggi)." Kemudian beliau mengangkat kepalanya dari sujud, lama beliau duduk di antara dua sujud seperti ketika beliau sujud, dan dalam duduk di antara dua sujudnya beliau mengucapkan: "Rabbighfirlii, Rabbighfirlii" kemudian beliau shalat empat raka'at, dalam shalatnya itu beliau membaca surat Al Baqarah, Ali Imran, An Nisa', Al Maidah atau Al An'am -Syu'bah ragu (dalam lafadznya)."

AbuDaud:740

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Hasan bin 'Athiyah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Aisyah] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian selesai dari tasyahud akhir, hendaklah memohon perlindungan kepada Allah dari empat perkara, yaitu; dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, fitnah kehidupan dan kematian serta dari kejahatan Dajjal."

AbuDaud:833

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Khushaif] dari [Abu 'Ubaidah bin Abdullah] dari [ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila kamu sedang shalat, kemudian ragu apakah tiga ataukah empat raka'at (yang telah di kerjakan), sedangkan berat prasangka kamu telah mengerjakan empat raka'at, maka tasyahudlah kamu kemudian sujud dua kali ketika masih duduk (tasyahud) sebelum salam, kemudian tasyahud lagi lalu salam." Abu Daud berkata; "Telah di riwayatkan pula oleh [Abdul Wahid] dari [Khushaif] namun dia tidak merafa'kan, hadits Abdul Wahid juga di sepakati oleh [Sufyan], [Syarik] dan [Isra'il] dan mereka berbeda mengenai redaksi hadits yaitu dalam matannya, dan mereka tidak menyandarkan kepada seorang Perawi pun."

AbuDaud:867

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] bahwa dia melihat [Ibnu Umar] mengerjakan shalat setelah (shalat) Jum'at, lalu dia bergeser sedikit dari tempat ia mengerjakan shalat Jum'at." 'Atha` berkata; "Kemudian ia shalat dua raka'at." 'Atha` melanjutkan; "Setelah itu Ibnu Umar berjalan sedikit dari tempat tersebut dan mengerjakan shalat empat raka'at." Tanyaku kepada 'Atha`; "Berapa kalikah anda melihat Ibnu Umar melakukan hal itu?" 'Atha` menjawab; "Sering." Abu Daud mengatakan; "Di riwayatkan pula oleh [Abdul Malik bin Abu Sulaiman], namun tidak selangka hadits di atas."

AbuDaud:958

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abdul Malik] telah menceritakan kepadaku ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, waktu itu bertepatan dengan wafatnya Ibrahim putra Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang berkata; "Gerhana terjadi karena wafatnya Ibrahim putra beliau shallallahu 'alaihi wasallam." Mendengar itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk mengerjakan shalat bersama orang-orang dengan enam kali ruku', dan empat kali sujud (dua raka'at). Beliau kemudian bertakbir, lalu membaca (surat al Qur'an) dengan memanjangkan bacaannya, lalu ruku' lama seperti lama beliau berdiri, kemudian beliau mengangkat kepalanya (i'tidal) tanpa membaca (surat Al Qur'an) sebagaimana yang pertama, setelah itu beliau ruku' lama seperti lamanya beliau berdiri, lalu mengangkat kepalanya dan membaca (surat al Qur'an) yang ketiga kali (beliau berdiri) tidak sebagaimana bacaan yang kedua, kemudian ruku' lama seperti lama berdiri, lalu i'tidal dengan mengangkat kepala, lalu turun sujud dua kali. Setelah itu beliau berdiri kembali, lalu ruku' tiga sebelum sujud. Dalam shalat ini, raka'at pertama lebih panjang daripada raka'at sesudahnya (kedua), akan tetapi beliau ruku' sama lamanya dengan berdiri." Jabir berkata; "Setelah itu, beliau mundur dalam shaf shalatnya, maka shaf-shaf shalat yang berada di belakang beliau pun turut mundur, kemudian beliau maju di tempat semula, maka shaf-shaf yang ada di belakang beliau turut maju ke depan. Seusai beliau shalat, ternyata matahari muncul kembali, lalu beliau bersabda; "wahai sekalian manusia, sesungguhnya matahari dan bulan adalah salah satu tanda dari beberapa tanda kekuasaan Allah Azza Wa Jalla, tidaklah keduanya mengalami gerhana karena kematian seseorang, oleh karena itu, apabila kalian melihat suatu kejadian padanya, hendaklah kalian melaksanakan shalat sampai (matahari dan bulan) terang kembali…" kemudian Perawi melanjutkan sisa dari hadits ini. telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu ketika hari sangat terik, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat bersama para sahabatnya, beliau berdiri sangat lama sehingga sebagian mereka tersungkur jatuh, kemudian beliau ruku' hingga lama, lalu berdiri lagi hingga lama, kemudian beliau ruku' lagi hingga lama, lalu beliau sujud dua kali, setelah itu beliau bangkit (berdiri). Lalu beliau mengerjakan yang demikian itu (pada raka'at kedua) sebagaimana raka'at pertama, yaitu dengan empat kali ruku' dan empat kali sujud."

AbuDaud:996

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana matahari ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju masjid, kemudian beliau berdiri dan bertakbir, dan orang-orang juga ikut berbaris di belakang beliau, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanjangkan bacaannya, lalu beliau bertakbir, kemudian ruku' hingga lama, setelah itu beliau mengangkat kepala (i'tidal) sambil membaca; 'samiallahu liman hamidah, rabbanaa walakal hamdu. ' Kemudian beliau berdiri dan memanjangkan bacaannya (Al Fatihah dan surat Al Qur'an), namun agak pendek dari bacaan yang pertama. Kemudian beliau bertakbir dan ruku' hingga lama, namun ia lebih pendek daripada ruku' yang pertama, lalu beliau mengucapkan 'sami'allahu liman hamidah, rabbanaa walakal hamdu', kemudian ia mengerjakan seperti itu pada raka'at kedua, maka sempurnalah empat kali ruku' dan empat kali sujud. Dan ternyata matahari telah terang kembali sebelum beliau beranjak pergi." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; [Katsir bin 'Abbas] pernah bercerita bahwa [Abdullah bin 'Abbas] pernah bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat gerhana matahari…" kemudian Perawi menyebutkan seperti hadits 'Urwah dari Aisyah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau shalat dua raka'at, dan di setiap raka'at, beliau mengerjakan dua kali ruku'."

AbuDaud:997

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadl] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [An Nu'man] dari [Makhul] dari ['Anbasah bin Abu Sufyan] dia berkata; [Ummu Habibah isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bisa menjaga empat raka'at sebelum Dluhur dan empat raka'at setelahnya, maka neraka akan di haramkan bagi dirinya." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh [Al 'Ala` bin Al Harits] dan [Sulaiman bin Musa] dari [Makhul] dengan sanad seperti hadits di atas."

AbuDaud:1077

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya mendengar ['Ubaidah] pernah bercerita dari [Ibrahim] dari [Ibnu Minjab] dari [Qartsa'] dari [Abu Ayyub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Empat raka'at sebelum Dluhur yang tidak di pisahkan oleh salam, maka akan di bukakan untuknya pintu-pintu langit." Abu Daud berkata; telah sampai kepadaku dari Yahya bin Sa'id Al Qatthan dia berkata; "sekiranya aku menyampaikan suatu hadits dari 'Ubaidah, tentu aku akan menyampaikan hadits ini darinya. Abu Daud berkata; 'Ubaidah adalah Perawi yang lemah. Abu Daud berkata; Ibnu Minjab adalah Sahm.

AbuDaud:1078

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Sa'id bin Abdul Aziz] dari [Makhul] dari [Katsir bin Murrah Abu Syajarah] dari [Nu'aim bin Hammar] dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah 'azza wajalla berfirman; Wahai anak Adam, janganlah kamu meninggalkan-Ku (karena tidak mengerjakan) empat raka'at pada permulaan siang, niscaya aku akan mencukupi kebutuhanmu di sore hari."

AbuDaud:1097

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam An Naisabury] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdul Aziz] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Mutthalib: "Wahai Abbas, wahai pamanku, sukakah paman, aku beri, aku karuniai, aku beri hadiah istimewa, aku ajari sepuluh macam kebaikan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa? Jika paman mengerjakan ha itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yang awal dan yang akhir, baik yang telah lalu atau yang akan datang, yang di sengaja ataupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang samar-samar maupun yang terang-terangan. Sepuluh macam kebaikan itu ialah; "Paman mengerjakan shalat empat raka'at, dan setiap raka'at membaca AL Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam raka'at pertama dan masih berdiri, bacalah; "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah selain Allah dan Allah Maha besar) " sebanyak lima belas kali, lalu ruku', dan dalam ruku' membaca bacaan seperti itu sebanyak sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal) juga membaca seperti itu sebanyak sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca sepuluh kali, Salim bin Abul Ja'd jumlahnya ada tujuh puluh lama kali dalam setiap raka'at, paman dapat melakukannya dalam empat raka'at. jika paman sanggup mengerjakannya sekali dalam sehari, kerjakanlah. Jika tidak mampu, kerjakanlah setiap jum'at, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap bulan, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap tahun sekali. Dan jika masih tidak mampu, kerjakanlah sekali dalam seumur hidup." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sufyan Al Ubuli] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal Abu Habib] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Malik] dari [Abu Jauza`] dia berkata; telah menceritakan kepada kami seseorang laki-laki yang pernah bersahabat dengannya, menurut mereka, dia adalah [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Datanglah kepadaku besok hari, aku akan memberimu suatu pemberian." Hingga aku mengira beliau benar-benar akan memberiku suatu pemberian. Beliau bersabda: "Apabila siang agak reda, maka berdirilah untuk menunaikan shalat empat raka'at…" kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas. Beliau lalu bersabda: "Kemudian kamu mengangkat kepalamu -yaitu dari sujud kedua- sehingga kamu benar-benar duduk, dan janganlah berdiri hingga membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil masing-masing sepuluh kali, lalu kamu melakukan hal itu di empat raka'at." Beliau melanjutkan; "Seandainya kamu orang yang paling besar dosanya di antara penduduk bumi, maka dosa-dosamu akan di ampuni dengan melakukan hal itu (shalat tasbih)." Aku bertanya; "Jika aku tidak mampu melaksanakan shalat tasbih pada waktu itu?" beliau menjawab: "Kerjakanlah di malam hari atau siang hari." Abu Daud berkata; "Habban bin Daud adalah pamannya Hilal Ar Ra'yi. Abu Daud berkata; "Hadits ini di riwayawatkan pula oleh [Al Mustamir Ar Rayyan] dari [Abu Al Jauza`] dari [Abdullah bin 'Amru] secara mauquf. Dan di riwayatkan pula oleh [Rauh bin Al Musayyab] dan [Ja'far bin Sulaiman] dari ['Amru bin Malik An Nukri] dari [Abu Al Jauza`] dari [Ibnu Abbas]. Sedangkan perkataannya mengenai hadits Rauh, dia berkata; yaitu hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] dari ['Urwah bin Ruwaim] telah menceritakan kepadaku [Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ja'far…" dengan hadits ini, lalu dia menyebutkan seperti hadits mereka, katanya; "……dalam sujud kedua pada raka'at pertama." Sebagaimana dia berkata dalam hadits Mahdi bin Maimun."

AbuDaud:1105

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Khubbab Al 'Ukali] telah menceritakan kepadaku [Malik bin Mighwal] telah menceritakan kepadaku [Muqatil bin Basyir Al 'Ijli] dari [Syuraih bin Hani`] dari [Aisyah radliallahu 'anha]. Syuraih berkata; aku bertanya kepada Aisyah mengenai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Aisyah menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengerjakan shalat Isya` sama sekali kemudian menemuiku melainkan beliau shalat (sunnah) sesudahnya empat atau enam raka'at. Suatu malam kami terkena hujan, kontan kami hamparkan selembar tikar kulit untuk beliau, dan seakan-akan kulihat suatu lubang pada tikar tersebut mengeluarkan rembesan air, dan tidak kulihat beliau menjauhkan tanah dengan bagian manapun dari kainnya."

AbuDaud:1108

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Bahz bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha pernah di tanya mengenai shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di pertengahan malam, dia menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' dengan berjama'ah, kemudian kembali kepada keluarganya dan mengerjakan shalat (sunnah) empat raka'at, setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya, lalu beliau tidur. Sedangkan tempat air wudlunya tertutup berada di atas kepala beliau dan siwaknya juga di letakkan di situ, sehingga Allah membangunkan beliau pada saatnya yaitu pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan menyempurnakan wudlu'nya, setelah itu beliau berdiri di tempat shalatnya, lalu shalat delapan raka'at, dalam raka'at tersebut beliau membaca Al Fatihah dan surat Al Qur'an serta apa saja yang Allah kehendaki, beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali di raka'at ke delapan, dan beliau juga tidak salam. Beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) pada rakaat ke sembilan, lalu beliau duduk dan berdo'a dengan do'a yang di kehendaki Allah, beliau memohon kepada-Nya dan beliau berdo'a dengan penuh harap. Setelah itu beliau mengucapkan satu kali salam dengan keras, hingga hampir saja membangunkan keluarga beliau lantaran kerasnya salam beliau, setelah itu beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) dalam keadaan duduk dan ruku' sambil duduk pula, lalu beliau membaca lagi yang kedua kalinya, lalu ruku' dan sujud sembari duduk, kemudian beliau berdo'a sesuai yang di kehendaki Allah, setelah itu beliau salam dan beranjak (meninggalkan tempat shalat). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih tetap mengerjakan shalat seperti itu hingga beliau menjadi gemuk, lalu beliau mengurangi dua rakaat dari sembilan raka'at, hingga menjadi enam hingga tujuh raka'at di tambah dua raka'at yang beliau kerjakan dengan duduk, sampai beliau shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] kemudian dia menyebutkan hadits ini dengan sanadnya, katanya; "Selepas shalat Isya', beliau pergi ke tempat tidurnya…" tidak menyebutkan "empat raka'at" lalu dia menyebutkan hadits ini, dan dalam hadits tersebut dia berkata; "Kemudian beliau shalat delapan raka'at, beliau menyamakan (lamanya) antara ketika membaca (surat Al Qur'an), ruku' dan sujud. Beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali pada raka'at ke delapan. (dalam raka'at ke delapan) biasanya beliau duduk lalu bediri, tidak salam, lalu beliau melanjutkan satu raka'at sebagai witirnya, setelah itu beliau salam dengan mengeraskan suaranya hingga membangunkan kami semua." Kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] dari [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] dari [Aisyah Ummul Mukminin] bahwa dia pernah di tanya mengenai shalat (malam) nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aisyah menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' bersama orang-orang (berjama'ah), kemudian beliau pulang ke keluarganya, lalu shalat (sunnah) empat raka'at. setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya…" kemudian perawi melanjutkan hadits panjang tersebut, namun dia tidak menyebutkan "Beliau menyamakan (lamanya) antara membaca (surat Al Quran), ruku' dan sujudnya." Dan tidak pula menyebutkan "Lalu beliau mengucapkan salam sehingga membangunkan kami." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah radliallahu 'anha] seperti hadits tersebut, namun hadits mereka tidak sesempurna (hadits yang pertama)."

AbuDaud:1145

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id? bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah diberikan tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang yang panjang, sedangkan Musa telah diberikan enam, namun ketika dia membuang lembaran-lembaran taurat maka yang dua diangkat dan tersisa empat.

AbuDaud:1247

Telah menceritakan kepada Kami [Daud bin Umayyah], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Muhammad bin Abdurrahman] mantan budak keluarga Thalhah, dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dari sisi Juwairiyah, dan namanya adalah Burrah, kemudian beliau mengganti namanya, beliau keluar sementara ia berada dalam tempat shalatnya, beliau kembali dan ia masih berada di tempat shalatnya. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau akan tetap berada dalam tempat shalatmu ini?" Juwairiyah berkata; "ya." Beliau bersabda: "Setelah pergi darimu aku telah mengucapkan empat kalimat selama tiga kali, apabila empat kalimat tersebut ditimbang dengan apa yang engkau ucapkan niscaya akan lebih berat, yaitu: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI 'ADADA KHALQIHI WA RIDHAA NAFSIHI WA ZINATA 'ARSYIHI WA MIDAADA KALIMAATIHI (Maha Suci Allah, dengan memuji kepadaNya sebanyak makhlukNya, dan keridhaan diriNya, berat 'ArsyNya, dan keluasan kalimat-kalimatNya)."

AbuDaud:1285

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Kami datang dalam keadaan bertalbiyah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk melakukan haji ifrad, sedangkan Aisyah datang dalam keadaan bertalbiyah untuk melakukan umrah hingga setelah ia sampai di Saraf, ia mengalami haid, hingga setalah Kami datang, Kami melakukan thawaf di Ka'bah dan di Shafa serta Marwa. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan Kami agar orang yang tidak membawa hewan kurban melakukan tahallul. Kemudian Kami katakan; tahallul apa? Beliau mengatakan; tahallul secara menyeluruh. Kemudian Kami bercampur dengan para isteri Kami dan memakai minyak wangi, serta memakai pakaian Kami dan antara Kami dan 'Arafah hanya berjarak empat malam. Kemudian Kami bertalbiyah pada hari Tarwiyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menemui Aisyah dan mendapatinya dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah mengalami haid, orang-orang telah bertahallul, sementara aku belum bertahallul, dan belum melakukan thawaf di Ka'bah, serta orang-orang sedang pergi untuk melakukan haji sekarang. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya hal ini adalah perkara yang telah Allah tetapkan atas anak-anak wanita Adam, maka mandilah, kemudian bertalbiyahlah untuk melakukan haji." Kemudian ia melakukannya dan berwukuf di tempat-tempat wukuf hingga setelah suci ia berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwa. Kemudian beliau berkata: "Engkau telah bertahallul dari haji dan umrahmu semua." Aisyah berkata; wahai Rasulullah, aku mendapati dalam perasaanku bahwa aku belum melakukan thawaf di Ka'bah ketika aku melakukan haji. Beliau bersabda: "Wahai Abdurrahman, pergilah bersamanya dan umrahkanlah ia dari Tan'im." Dan hal tersebut terjadi pada malam hishbah (ketika singgah di Mihshab). Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah …. -ia menceritakan sebagian kisah ini-, ia menyebutkan perkataan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam: "dan bertalbiyahlah untuk melakukan haji, kemudian lakukan haji serta kerjakan apa yang dilakukan orang yang melakukan haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah dan jangan melakukan shalat."

AbuDaud:1521

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] bahwa [Abu Mu'awiyah] dan [Hafsh bin Ghiyats] menceritakan kepadanya. Dan hadits Abu Mu'awiyah lebih sempurna. Dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid], ia berkata; Utsman melakukan shalat empat raka'at di Mina. Kemudian [Abdullah] berkata; aku melakukan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua raka'at, bersama Abu Bakr dua raka'at dan bersama Umar dua raka'at. Ia tambahkan dari [Hafsh] kata; dan pada awal kepemimpinan Utsman, kemudian ia menyempurnakannya. Ia tambahkan dari sini dari Abu Mu'awiyah kata; kemudian jalan kalian berpencar, sungguh aku berharap dari empat raka'at aku memiliki dua raka'at yang diterima. [Al A'masy] berkata; kemudian [Mu'awiyah bin Qurrah] telah menceritakan kepadaku dari [para gurunya] bahwa [Abdullah] melakukan shalat empat raka'at. Kemudian dikatakan kepadanya; engkau mencela Utsman kemudian engkau melakukan shalat empat raka'at. Ia berkata; perselisihan adalah buruk. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman] melakukan shalat empat raka'at di Mina karena ia berniat untuk bermukim setelah haji. Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari [Abu Al Ahwash] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim], ia berkata; sesungguhnya [Utsman] melakukan shalat empat dua raka'at karena ia menjadikan Mekkah sebagai tempat tinggal. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], ia berkata; tatakala [Utsman] memiliki harta di Thaif dan ingin bermukim di sana maka ia melakukan shalat empat dua raka'at. Ia berkata; kemudian para imam mengambil pendapat tersebut. Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman bin Affan] menyempurnakan shalat di Mina karena orang-orang badui banyak pada tahun tersebut. Maka ia melakukan shalat bersama orang-orang empat raka'at untuk memberitahukan kepada mereka bahwa shalat adalah empat raka'at.

AbuDaud:1675

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] dan [Qutaibah], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al 'Aththar] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan umrah sebanyak empat kali, yaitu: pertama, umrah Hudaibiyah, kedua ketika mereka bersepakat untuk melakukan umrah pada tahun mendatang, ketiga umrah dari Al Ji'ranah, dan keempat umrah yang beliau laksanakan bersamaan dengan haji beliau.

AbuDaud:1702

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], serta [Hudbah bin Khalid], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan umrah sebanyak empat kali, seluruhnya pada bulan Dzul Qa'dah kecuali umrah yang beliau laksanakan bersamaan dengan haji beliau. Abu Daud berkata; Dari sini aku hafal dari Hudbah, dan aku mendengarnya dari Abu Al Walid, dan belum menelitinya secara sempurna yaitu umrah pada saat berada di Hudaibiyah, atau dari Hudaibiyah, umrah qadha` (umratul qadha`) pada Bulan Dzul Hijjah, umrah dari Al Ji'ranah dimana beliau membagi harta rampasan perang pada Bulan Dzul Qa'dah serta umrah bersamaan dengan haji beliau.

AbuDaud:1703

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Al Qamah] dari [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata; pernah pada suatu malam Jum'at kami berada di masjid, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki anshar yang memasuki masjid dan berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Apabila ia diam maka ia diam dalam keadaan marah. Demi Allah, aku akan tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian setelah keesokan harinya ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya. Ia berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah, bukakanlah!" kemudian turunlah ayat li'an: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." Kemudian laki-laki tersebut diuji di antara orang-orang. Kemudian ia datang bersama isterinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka saling melaknat. Laki-laki tersebut bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk diantara orang-orang yang jujur, kemudian pada sumpah yang kelima ia melaknat dirinya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Ia berkata; kemudian wanita tersebut pergi untuk melakukan laknat, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Tahanlah!" Namun wanita tersebut enggan untuk menahan diri, maka ia pun melakukan laknat. Kemudian tatkala mereka pergi beliau berkata: "Kemungkinan wanita tersebut akan melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting." Kemudian wanita tersebut ternyata melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting.

AbuDaud:1920

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.

AbuDaud:1923

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb Abu Khaitsamah], telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; saya mendengar [Yunus] dari [Az Zuhri], dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata; sebaik-baik sahabat yang berjumlah empat orang, dan sebaik-baik satuan militer berjumlah seratus orang dan sebaik-baik pasukan berjumlah empat ribu. Dan tidak akan terkalahkan jumlah dua belas ribu karena sedikitnya jumlah. Abu Daud berkata; yang benar bahwa hadits tersebut adalah hadits mursal.

AbuDaud:2244

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj], dari [Ibnu Ya'la], ia berkata; kami pernah berperang bersama Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia diberi empat orang musuh yang kuat, kemudian ia memerintahkan untuk membunuh mereka. Kemudian mereka di bunuh dengan ditahan dan dilempari. Abu Daud berkata; selain Sa'id telah berkata kepadaku dari Ibnu Wahb dalam hadits ini, ia berkata; dengan melempari anak panah. Kemudian hal tersebut sampai kepada [Abu Ayyub Al Anshari], lalu ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari membunuh dengan cara menahan dan melemparinya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganku, seandainya hal tersebut adalah ayam betina, maka aku tidak akan menjadikannya sasaran. Kemudian hal tersebut sampai kepada Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia memerdekakan empat orang budak.

AbuDaud:2312

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Mubarak Al 'Aisyi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al 'Anbas], dari [Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan tebusan penduduk jahiliyah pada saat perang Badr empat ratus.

AbuDaud:2316

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman bin Abdurrahman], dari ['Ubaid bin Fairuz], ia berkata; aku pernah bertanya kepada [Al Bara` bin 'Azib]; sesuatu apakah yang tidak diperbolehkan dalam hewan kurban? Kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri diantara kami, jari-jariku lebih pendek daripada jari-jarinya dan ruas-ruas jariku lebih pendek dari ruas-ruas jarinya, kemudian beliau berkata: "Empat perkara yang tidak boleh ada di dalam hewan-hewan kurban." Kemudian belaiu berkata; yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, pincang yang jelas pincangnya, sakit yang jelas sakitnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum. 'Ubaid berkata; aku katakan kepada Al Bara`; tidak suka pada giginya terdapat aib. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan janganlah engkau mengharamkannya kepada seseorang. Abu Daud berkata; tidak ada otak padanya.

AbuDaud:2420

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditawari Ibnu Umar agar ikut perang pada waktu perang Uhud sementara ia berumur empat belas tahun, kemudian beliau tidak memperbolehkannya dan ditawari Ibnu Umar agar ikut perang pada waktu perang Khandaq, kemudian beliau memperbolehkannya.

AbuDaud:2568

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Jarrah], telah menceritakan kepada kami [Jarir], dari [Al Mughirah], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] telah mengumpulkan anak-anak Marwan ketika ia ditunjuk sebagai khalifah, kemudian ia berkata; Sesungguhnya dahulu Fadak adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dahulu beliau memberikan nafkah dari harta tersebut dan kembali memberikan nafkah kepada anak-anak kecil Bani Hasyim, dan beliau menikahkan janda mereka dari harta tersebut. Dan sesungguhnya Fathimah meminta beliau agar memberikan bagian untuknya, kemudian beliau menolak. Maka demikianlah pada masa hidupnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang diperbuat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada masa hidupnya hingga meninggal, kemudian tatkala Umar terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang mereka perbuat hingga meninggal. Kemudian Marwan mengalokasikannya (untuk dirinya dan orang-orang yang mengikutinya), kemudian Lahan tersebut menjadi milik Umar bin Abdul 'Aziz, kemudian aku melihat suatu perkara yang tidak diberikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Fathimah bukanlah hak bagiku. Dan aku meminta persaksian kalian bahwa aku telah mengembalikannya kepada kondisinya terdahulu, yaitu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah sementara penghasilannya adalah empat puluh ribu dinar, dan beliau meninggal sementara penghasilan beliau adalah empat ratus dinar, dan seandainya ada yang tersisa maka hal tersebut berjumlah lebih sedikit.

AbuDaud:2580

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam], dari [Zaid] bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah Al Hauzani] ia berkata; aku bertemu [Bilal] tukang adzan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Jalab, kemudian aku katakan; wahai Bilal, ceritakan kepadaku bagaimana nafkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Ia berkata; beliau tidak memiliki sesuatu maka aku yang mengurusi hal tersebut sejak Allah mengutusnya hingga beliau meninggal, apabila ada seorang muslim yang datang kepadanya dan beliau melihatnya dalam keadaan telanjang maka beliau memberiku perintah, maka aku pergi dan mencari hutangan, dan membelikan baju untuknya dan memberinya pakaian serta memberinya makan hingga seorang musyrik menemuiku dan berkata; wahai Bilal, sesungguhnya aku memiliki kelapangan, maka janganlah engkau berhutang kecuali kepadaku. Kemudian aku melakukannya, tatkala pada suatu hari aku berwudhu kemudian aku pergi untuk melakukan adzan shalat. Ternyata terdapat seorang musyrik datang diantara sekelompok pedagang. Kemudian tatkala ia melihatku, ia berkata; wahai orang habasyah! Aku katakan; ya, ada apa? Kemudian orang musyrik bermuka masam kepadaku, dan berkata kepadaku dengan perkataan yang kasar. Ia berkata; tahukah engkau berapa jarak antara dirimu dan antara bulan ini? Aku katakan; dekat. Ia berkata; sesungguhnya antaramu dan antara bulan ini ada empat malam. Aku akan menuntutmu dengan sesuatu yang menjadi tanggunganmu. Aku akan mengembalikanmu menggembala kambing sebagaimana engkau sebelum itu. Maka aku tidak menyukai sebagaima orang-orang tidak menyukai hingga tatkala aku melakukan shalat Isya`, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali kepada keluarganya. Lalu aku meminta izin kepada untuk menemui beliau. Kemudian beliau memberiku izin, lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya orang musyrik yang aku hutangi berkata kepadaku demikian dan demikian. Sementara anda tidak memiliki sesuatu yang dapat menunaikan untukku, dan akupun tidak memiliki sesuatu. Hal tersebut mencemarkan diriku, maka izinkan saya untuk melarikan diri kepada beberapa kampung yang telah masuk Islam hingga Allah memberikan rizqi yang dapat membayar hutangku. Kemudian aku keluar hingga aku datang ke tempat tinggalku, dan aku letakkan pedang, geriba, sandal dan baju tamengku di atas kepala hingga fajar pertama menyingsing aku hendak pergi. Tiba-tiba terdapat seseorang yang berlari-lari kecil dan memanggil; wahai Bilal, sambutlah seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemudian aku pergi hingga setelah aku datang kepadanya ternyata terdapat empat unta yang diderumkan, di atasnya terdapat barang bawaannya. Kemudian aku meminta izin. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Bergembiralah, Allah telah datang kepadamu dengan membawa pembayaran hutangmu." Kemudian beliau berkata: "Bukankah engkau melihat empat unta yang diderumkan?" aku katakan; benar. Beliau berkata; "Sesungguhnya untukmu unta-unta tersebut dan apa yang ada di atasnya, sesungguhnya di atasnya terdapat pakaian, dan makanan yang telah dihadiahkan kepadaku oleh pemimpin Fadak. Ambillah dan bayarlah hutangmu!" kemudian aku melakukannya. Lalu ia menyebutkan hadits tersebut kemudian aku pergi ke masjid, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di masjid. Lalu aku mengucapkan salam kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Bagaiamana keadaan yang ada padamu?" Aku katakan; Allah telah membayarkan segala sesuatu yang menjadi tanggungan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada sesuatupun yang tersisa. Beliau berkata: "Apakah ada yang sebagian yang tersisa?" aku katakan; ya. beliau berkata: "Berusahalah untuk membuatku tenang dan lihatlah sebab-sebab untuk membuatku tenang! Sesungguhnya aku tidak akan menemui seorangpun dari keluargaku hingga engkau menenangkan diriku darinya." Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan Shalat 'Isya`, beliau memanggilku dan berkata: "Bagaimana keadaan yang ada padamu?" Aku katakan; masih ada padaku, belum ada seorangpun yang datang kepada saya. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di masjid. -Dan ia menceritakan hadits tersebut- hingga ketika beliau telah melakukan Shalat 'Isya` keesokan harinya, beliau memanggilku dan berkata: ""Bagaimana keadaan yang ada padamu?" Bilal berkata; sungguh Allah telah menenangkan anda darinya wahai Rasulullah! Beliau bertakbir dan memuji Allah, karena khawatir kematian menjemputnya sementara hal tersebut masih ada pada beliau. Kemudian aku mengikuti beliau hingga beliau datang kepada para isterinya, lalu beliau mengucapkan salam kepada isterinya satu persatu hingga beliau sampai di tempat beliau bermalam. Inilah yang engkau tanyakan kepadaku. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dengan makna sanad Abu Taubah serta haditsnya. Setelah perkataan; (yang dapat membayar hutangku) ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam lalu aku. Maka aku tidak menyukai keadaan demikian itu.

AbuDaud:2656

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr], telah menceritakan kepada kami [Zakariya], telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Syaibah?], dari [Thalq bin Habib Al 'Anazi] dari [Abdullah bin Az Zubair] dari [Aisyah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena empat perkara yaitu, dari junub, pada hari Jum'at, dari berbekam dan memandikan mayit.

AbuDaud:2748

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Nafi' Abu Ghalib], ia berkata; aku berada di deretan pohon di tempat penambatan unta, kemudian ada (rombongan pengiring) jenazah yang lewat yang diiringi banyak orang. Mereka berkata; ini adalah jenazah Abdullah bin 'Umair, lalu aku mengikutinya. Tiba-tiba aku berada di dekat orang yang memakai baju tipis berada di atas kuda tariknya, dan di atas kepalanya terdapat secarik kain yang melindunginya dari panas matahari. Aku katakan; siapakah orang ini? Mereka berkata; ini adalah Anas bin Malik. Kemudian tatkala jenazah tersebut diletakkan [Anas] berdiri lalu menshalatkannya, sementara aku di belakangnya, tidak ada sesuatu pun yang menghalangi antara diriku dan dirinya. Ia berdiri di samping kepalanya lalu bertakbir empat kali, tidak lama dan tidak cepat-cepat. Kemudian ia pergi dan duduk. Orang-orang tersebut berkata; wahai Abu Hamzah, ini adalah jenazah seorang wanita anshar. Lalu mereka mendekatkan jenazah wanita tersebut kepadanya, jenazah tersebut di tutupi peti yang berwarna hijau. Lalu Anas berdiri di sisi pantat jenazah tersebut, lalu ia menshalatkannya seperti shalatnya kepada jenazah laki-laki tersebut, dan kemudian ia duduk. Al 'Ala` bin Ziyad berkata; wahai Abu Hamzah, apakah demikian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan jenazah seperti shalatmu, bertakbir empat kali, dan berdiri di sisi kepala jenazah laki-laki dan di sisi pantat jenazah wanita? Ia berkata; ya. Ia berkata; wahai Abu Hamzah, apakah engkau pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ia berkata; Iya. Aku pernah melakukan perang Hunain bersama beliau. Orang-orang musyrik keluar dan menyerang kami hingga kami lihat kuda kami berada di belakang punggung kami. Dan diantara orang-orang tersebut terdapat seorang laki-laki yang menyerang kami, ia memukul kami dan meluap kemarahannya kepada kami. Lalu Allah, dan mereka dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau untuk masuk Islam. Kemudian terdapat seorang sahabat Nabi yang berkata; sesungguhnya aku bernadzar, apabila Allah mendatangkan orang yang sejak hari tersebut meluapkan kemarahan kepada kami, niscaya aku akan memenggal lehernya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Lalu orang tersebut didatangkan, kemudian tatkala ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; wahai Rasulullah, aku telah bertaubat kepada Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan diri dan tidak membai'atnya agar orang lain dapat menunaikan nadzarnya. Lalu sahabat tersebut melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau memerintahkannya untuk membunuhnya, dan sahabat tersebut segan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh orang tersebut. Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat bahwa ia tidak melakukan apapun, maka beliau membai'atnya. Lalu sahabat tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan nadzarku? Beliau berkata: "Sesungguhnya tidaklah aku menahan diri dari membai'atnya semenjak hari itu melainkan agar engkau menunaikan nadzarmu." Sahabat tersebut berkata; tidakkah engkau memberikan isyarat dengan mata kepadaku wahai Rasulullah? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya tidak layak bagi seorang nabi untuk memberi isyarat menggunakan mata." Abu Ghalib berkata; kemudian aku bertanya mengenai perbuatan Anas ketika menshalatkan jenazah wanita di sisi pantatnya. Kemudian mereka menceritakan kepadaku bahwa tidak ada peti jenazah sehingga imam berdiri berhadapan dengan pantatnya sehingga ia menutupinya dari orang-orang. Abu Daud berkata; sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH", penunaian nadzar untuk membunuh dihapus dari hadits ini dengan ucapan orang yang hendak dibunuh; aku telah bertaubat.

AbuDaud:2779

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], ia berkata; aku membacakan riwayat kepada [Malik bin Anas], dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumumkan meninggalnya Najasyi kepada orang-orang (kaum muslimin) pada hari wafatnya. Dan beliau keluar bersama mereka menuju tempat shalat, lalu beliau berbaris bersama mereka dan bertakbir empat kali takbir.

AbuDaud:2789

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin 'Ubaid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Abu Jamrah] ia berkata; aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata -Musaddad menyebutkan dari Ibnu Abbas; ini adalah hadits Sulaiman- Ibnu Abbas berkata, "Delegasi Abdul Qais datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami orang-orang kampung Rabi'ah, antara kami dan anda terhalangi oleh orang-orang kafir Mudlar, dan kami tidak dapat dengan bebas pergi kepada anda kecuali pada Bulan Muharram. Maka perintahkanlah sesuatu kepada kami sehingga kami dapat lakukan dan sampaikan kepada orang-orang yang ada di belakang kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kalian untuk melakukan empat perkara dan aku larang kalian dari melakukan empat perkara. Yaitu beriman kepada Allah, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah…." dan beliau menghitung dengan satu tangan beliau. [Musaddad] menyebutkan, 'Beriman kepada Allah', kemudian beliau menafsirkannya kepada mereka, 'Yaitu bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan menunaikan seperlima dari rampasan perang yang kalian dapatkan. Dan aku larang kalian dari Ad dubba`, Al hantam, Al muzzaffat dan Al muqayyar." Sedangkan Ibnu 'Ubaid menyebutkan, 'An Naqir sebagai ganti muqayyar. ' Dan Musaddad menyebutkan, 'An naqir dan Al muqayyar tanpa menyebutkan Al muzaffat." Abu Daud berkata, "Abu Hamzah adalah Nashr bin Imran Adl Dluba'i."

AbuDaud:3207

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] ia berkata; [Ummu Hani] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Makkah, dan saat itu beliau mempunyai empat kepangan."

AbuDaud:3659

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Hafari] dari [Badr bin Utsman] dari [Amir] dari [seorang laki-laki] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pada umatku akan terjadi empat macam fitnah, dan yang terakhir adalah kebinasaan."

AbuDaud:3703

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Yazid bin Nu'aim] dari [Bapaknya] ia berkata, "Ma'iz datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengakui -sebanyak empat kali- bahwa dirinya telah berzina. Beliau lalu memerintahkan untuk merajamnya. Beliau bersabda kepada Hazzal (bapaknya Nu'aim): "Sekiranya engkau menutupinya dengan kainmu (tidak menyampaikan), sungguh itu akan lebih baik bagi kamu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnul Munkadir] bahwa [Hazzal] menyuruh Ma'iz untuk mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau (bahwa ia pernah berzina)."

AbuDaud:3805

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memeriksa dirinya pada waktu perang uhud, waktu itu umurnya baru empat belas tahun. Sehingga beliau tidak mengizinkan untuk ikut berperang. Dan pada perang Khandaq beliau juga memeriksanya, waktu itu umurnya lima belas tahun, maka beliau pun memberinya izin." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Ubaidullah bin Umar] ia berkata, " [Nafi'] berkata, "Aku telah menceritakan hadits ini kepada Umar bin Abdul Aziz, lalu ia berkata, "(maka) hadits ini adalah batas untuk membedakan anak kecil dengan orang dewasa."

AbuDaud:3827

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Sa'd] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Nu'aim bin Hazzal] dari [Bapaknya] ia berkata, "Ma'iz bin Malik adalah seorang anak yatim yang diasuh oleh bapakku. Dan ia pernah berzina dengan seorang budak wanita dari suatu kampung. Bapakku lalu berkata kepadanya, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kabarkan kepada beliau dengan apa yang telah engkau lakukan, semoga saja beliau mau memintakan ampun untukmu." Hanyasanya ayahku menginginkan hal itu agar Maiz mendapatkan jalan keluar, lalu ia bergegas menemui Rasulullah. Ma'iz lantas berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Beliau berpaling darinya. Maka Ma'iz mengulangi lagi, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Beliau berpaling. Ma'iz mengulanginya lagi, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Ia ulangi hal itu hingga empat kali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Engkau telah mengatakannya hingga empat kali, lalu dengan siapa kamu melakukannya?" Ma'iz menjawab, "Dengan Fulanah." Beliau bertanya lagi: "Apakah menidurinya?" Ma'iz menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menyentuhnya?" Ma'iz menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menyetubuhinya?" Ma'iz menjawab, "Ya." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajamnya. Ma'iz lantas dibawa ke padang pasir, maka ketika ia sedang dirajam dan mulai merasakan sakitnya terkena lemparan batu, ia tidak tahan dan lari dengan kencang. Namun ia bertemu dengan Abdullah bin Unais, orang-orang yang merajam Ma'iz sudah tidak sanggup lagi (lelah), maka Abdullah mendorongnya dengan tulang unta, ia melempari Ma'iz dengan tulang tersebut hingga tewas. Kemudian Abdullah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan kejadian tersebut, beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak membiarkannya, siapa tahu ia bertaubat dan Allah menerima taubatnya."

AbuDaud:3836

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata, "Saat Ma'iz bin Malik dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat bahwa ia adalah seorang laki-laki pendek, berotot besar dan tidak mengenakan selendang. Ia bersaksi -sebanyak empat kali- atas dirinya sendiri bahwa ia telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Mungkin kamu hanya menciumnya?" ia menjawab, "Demi Allah, tidak! Ma'iz justru mengakui bahwa ia benar-benar telah berzina. Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian merajamnya kemudian berpidato: "Ketahuilah, ketika kita sedang jihad di jalan Allah 'azza wajalla, ada seorang laki-laki (yang bertugas menjaga para wanita di rumah) dari mereka suka mendesah layaknya kambing bandot. Ia memberikan kepada salah seorang wanita dari mereka sesuatu yang sedikit (memberi sedikit susu untuk menipu, kemudian menzinainya). Demi Allah, jika Allah memberiku kemampuan untuk menangkapnya, maka aku akan menghukumnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Simak] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Samurah] dengan hadits ini, tapi hadits yang pertama lebih lengkap. Ia (perawi) berkata, "Ia ulangi hingga dua kali." [Simak] berkata, "Hadits itu kemudian aku ceritakan kepada [Sa'id bin Jubair], ia balik berkata, "(Bahkan) ia mengulanginya hingga empat kali." Telah menceritakan kepada kami Abdul Ghani bin Abu Aqil Al Mishri berkata, telah menceritakan kepada kami Khalid -makasudnya Khalid bin 'Abdurrahman- ia berkata; Syu'bah berkata; Aku pernah bertanya Simak maksud dari 'Al Kutsbah' (sesuatu yang sedikit), lalu ia menjawab, "Itu adalah susu yang sedikit."

AbuDaud:3839

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik: "Apa benar berita yang sampai kepadaku tentang dirimu?" Ma'iz balik bertanya, "Berita apa yang telah engkau dengar tentang aku?" beliau menjawab: "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau telah berzina dengan seorang budak wanita dari bani fulan." Ma'iz berkata, "Benar." Lalu ia bersaksi hingga empat kali, Nabi kemudian memerintahkan untuk merajamnya, maka Ma'iz pun dirajam."

AbuDaud:3840

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ['Abdurrahman bin Ash Shamit] -anak pamannya Abu Hurairah- ia mengabarkan kepadanya, Bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Al Aslami datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia bersaksi atas dirinya sendiri bahwa ia pernah berzina dengan seorang wanita ia ulangi pernyataannya itu hingga empat kali, dan setiap itu pula Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berpaling. Pada kali kelimanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah benar kamu melakukan itu?" ia menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Hingga waktu itu (kemaluanmu) hilang (masuk ke dalam kemaluannya)?" ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Seperti pensil celak masuk ke dalam botolnya, dan seperti tali timba masuk ke dalam sumur?" ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu tahu zina itu apa?" ia menjawab, "Ya. Aku mendatangi wanita yang haram bagiku layaknya laki-laki yang mendatangi isterinya secara halal." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan dari jawaban itu?" Ia menjawab, "Aku ingin agar engkau membersihkan dosaku." Beliau lalu memerintahkan agar ia dirajam, maka ia pun dirajam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar dua orang sahabatnya bercakap-cakap, salah seorang dari keduanya berkata kepada yang lain, "Lihatlah kepada laki-laki ini, Allah telah menutupi dirinya (jika ia tidak mengaku), namun dirinya tidak mau diam (justru mengaku), maka ia pun dirajam layaknya anjing." Beliau diam saja, hingga ketika beliau berjalan beberapa saat dan melewati bangkai, beliau bersabda: "Di mana Fulan dan Fulan tadi?", keduanya menjawab; "Kami wahai Rasulullah!.", beliau bersabda; "Kalian berdua silahkan turun, ambil dan makanlah bangkai himar ini!" keduanya lalu berkata, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang mau makan bangkai ini." beliau bersabda: "Apa yang kalian bicarakan berkenaan dengan harga diri saudara kalian tadi, itu lebih buruk dari bangkai ini. Demi Dzat Yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh sekarang ini sahabat kalian (yang dirajam) tengah berada di antara sungai-sungai surga di berenang di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] dari [Anak pamannya Abu Hurairah] dari [Abu Hurairah] sebagaimana hadits tersebut. Ia (Hasan bin Ali) menambahkan, "mereka berselisih denganku, sebagian mereka berkata, "Ikat saja di batang pohon, " sedangkan yang lain berkata, "Suruh berdiri."

AbuDaud:3843

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutawakkil Al Asqalani] dan [Al Hasan bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa seorang laki-laki dari Aslam datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakui bahwa dirinya telah berzina, namun beliau berpaling darinya. Laki-laki itu kembali mengakuinya dan beliau berpaling, sehingga laki-laki itu bersaksi (mengaku) sebanyak empat kali. Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Apakah kamu gila?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu sudah menikah?" ia menjawab, "Ya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk merajamnya, ia pun dirajam di tempat yang lapang. Maka ketika ia merasakan sakit karena lemparan batu, ia kabur. Lalu ia ditangkap dan dirajam lagi hingga meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkomentar untuk laki-laki itu, "Ia dalam kebaikan." Namun beliau tidak menshalatinya."

AbuDaud:3844

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Harun Al Burdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Al Qasim bin Fayyadh Al Anbari] dari [Khallad bin 'Abdurrahman] dari [ibnul Musayyab] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Seorang laki-laki dari bani Bakr bin Laits mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Laki-laki itu lalu mengaku -ia ulangi hingga empat kali- bahwa dirinya pernah berzina dengan seorang wanita, maka beliau menderanya sebanyak seratus kali karena ia belum menikah. Kemudian beliau bertanya kepadanya tentang bukti bahwa wanita itu berzina (dengannya), wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah ia telah berdusta." Beliau lalu mendera laki-laki itu sebanyak delapan puluh kali karena tuduhan zinanya kepada wanita itu."

AbuDaud:3874

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang pada dirinya ada empat hal, maka ia adalah seorang munafik tulen, namun jika hanya ada sebagian, maka pada dirinya ada sebagian sifat munafik hingga ia meninggalkannya; jika berbicara berdusta, jika berjanji mengingkari, jika diberi amanah khianat dan jika berselisih berlaku curang."

AbuDaud:4068

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Waki'] dan [Abu Usamah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Jarir bin Abdullah] ia berkata, "Kami duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau melihat bulan purnama, tepatnya malam tanggal empat belas. Beliau bersabda: "Kalian akan melihat Tuhan kalian seperti kalian melihat rembulan ini, tidak ada yang menghalangi pandangan kalian. Jika kalian mampu untuk melaksanakan shalat sebelum terbit dan tenggelamnya matahari, maka lakukanlah." Kemudian beliau membaca ayat dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya-thaahaa; 130-

AbuDaud:4104

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] -maksudnya Hisyam bin Urwah- dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk menemuinya, sementara di sisinya ada orang banci yang berkata Abdullah, saudara Ummu Salamah; "Jika besok Allah memberi kemenangan atas Kota Thaif, akan aku tunjukkan kepadamu seorang wanita yang dari arah depan ada empat lipatan (lipatan perut), dan dari arah belakang ada delapan (lipatan perut)." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Keluarkanlah mereka dari rumah kalian." Abu Dawud berkata, "Wanita yang mempunyai empat lipatan di perutnya."

AbuDaud:4281

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Manshur Ibnul Mu'tamir] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Rabi' bin Umailah] dari [Samurah bin Jundub] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan sekali-kali engkau beri nama budakmu dengan nama Yasar (mudah), Rabah (beruntung), Najih (selamat), atau Aflah (beruntung). Sebab engkau akan bertanya apakah ada orang yang bernama demikian?" lalu ia menjawab, "Tidak." (Samurah berkata;) nama-nama itu (yang terlarang untuk budak) hanya empat, maka janganlah engkau tambahkan (kedustaan) atas namaku."

AbuDaud:4307

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Maisarah] berkata; saya mendengar [Kurdus] berkata; telah mengabarkan kepadaku [salah seorang ahli Badar], dari Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Duduk dalam suatu majlis semacam ini lebih saya senangi dari pada membebaskan empat orang budak."

ahmad:15334

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisarah] berkata; saya telah mendengar [Kurdus bin Qais] dia adalah orang yang bercerita secara umum di Kufah, berkata; telah mengabarkan kepadaku [salah seorang Ahli Badar], ia mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Duduk dalam suatu majlis semacam ini lebih saya senangi dari pada membebaskan empat orang budak" Syu'bah berkata; sasya bertanya, majlis apakah yang kau maksud?, dia menjawab, yaitu majlis tentang kisah atau nasehat.

ahmad:15335

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Al Mawali] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi' bin Tsabit] dari [Abdullah bin Zubair] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apabila shalat isya', beliau lakukan dengan empat rakaat, kemudian beliau melakukan witir dengan satu sujud, kemudian tidur hingga beliau lakukan shalat di malam itu.

ahmad:15527

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [As Sari bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari [Al Aswad bin Sari'] dia adalah seorang laki-laki dari Bani Saad berkata, dan dia adalah orang yang pertama kali menceritakan Masjid Jami' ini, ia berkata, saya berperang bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam sebanyak empat kali peperangan. (Al Aswad bin Sari') berkata, lalu orang-orang menyerang anak-anak dan para wanita (rakyat sipil) setelah membunuh prajurit musuh. Kasus ini sampai kepada Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu beliau bersabda: "Atas dasar apa suatu kaum membunuh para prajurit hingga juga mereka bunuh rakyat sipil (anak-anak dan para wanita)?" (Al Aswad bin Sari') berkata, lalu ada seorang laki-laki yang berkata, Wahai Rasulullah, bukankan mereka adalah anak-anak orang musyrik? (Al Aswad bin Sari') berkata, lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apa alasan kalian hanya karena mereka adalah anak orang musyrik, tidak ada jiwa yang lahir yang dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, dan akan tetap seperti itu sampai lidahnya mengikrarkannya. Lalu kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan dia Yahudi atau menjadikan Nasrani" (Al Aswad bin Sari') berkata, Al Hasan menyembunyikannya.

ahmad:15713

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dan ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Daud bin Abdullah Al Audi] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] berkata; saya bertemu dengan [seorang laki-laki yang pernah bertemu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] selama empat tahun sebagaimana Abu Hurairah bersahabat dengan beliau. Dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kami bersisir setiap hari, kencing pada tempat mandinya, seorang wanita mandi dengan air sisa dari laki-laki, dan seorang laki-laki yang mandi dengan sisa air dari wanita dan keduanya saling menciduknya.

ahmad:16398

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami ['Atha` bin As-Sa`ib] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Salim Al Barad] berkata; dan menurutku dia adalah lebih tsiqah dari padaku, berkata; [Abu Mas'ud Al Badari] berkata kepada kami, "Maukah saya berikan contoh shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada kalian?" (Salim Al Barad Radliyallahu'anhu) berkata; "Lalu dia bertakbir, rukuk, meletakkan kedua telapak tanganya pada lututnya dengan memisah jarinya pada betisnya dan merenggangkan kedua ketiaknya sampai semua telah menetap lalu membaca, 'SAMI'A 'ALLAHU LIMAN HAMIDAH', lalu beliau berdiri dengan lurus sampai semuanya telah menetap pada tempatnya lalu bertakbir dan bersujud dengan merenggangkan kedua ketiaknya sampai semuanya tetap pada tempatnya, lalu mengangkat kepalanya sehingga duduk dengan tetap pada tempatnya, lalu sujud untuk kedua kalinya, lalu dia shalat bersama kami empat rekaat, demikian lalu berkata; demikianlah shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam" atau berkata; "demikianlah yang telah saya lihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat."

ahmad:16459

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Hasan] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada garansi (jaminan menanggung) cacat (budak) setelah empat hari."

ahmad:16654

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Marzuq] dari [Al Mughirah bin Abu Burdah] dari [Ziyad bin Nu'aim Al Hadlrami] ia berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada empat perkara yang telah Allah wajibkan dalam Islam, siapa yang menunaikan tiga darinya, maka ketiga perkara itu belum mendatangkan kemaslahatan baginya sedikit pun hingga ia menunaikan semuanya. Yaitu shalat, zakat, puasa Ramadlan dan haji ke Baitullah (Ka'bah)."

ahmad:17121

Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Aban] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Nu'aim bin Hammar] dari [Uqbah bin Amir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rabb kalian berfirman: 'Wahai Anak Adam, apakah kamu tidak mampu untuk menunaikan shalat empat rakaat di pagi hari? Dengannya Aku akan mencukupi kalian pada akhir hari kalian.'"

ahmad:17126

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin Assal] ia berkata, "Seorang laki-laki Yahudi berkata kepada temannya, "Marilah bersama-sama berangkat menemui Nabi ini (Muhammad)." Temannya itu menjawab, "Jangan kamu mengatakan seperti ini, karena jika ia mendengarnya maka ia akan memiliki empat mata." Orang Yahudi itu berkata, "Maka kami pun berangkat menemui beliau dan betanya mengenai ayat ini: '(Dan sungguh, Kami telah memberikan kepada Musa sembilan ayat) ' (Qs. Al Isra`: 101). Maka beliau menjawab: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, jangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, jangan mencuri, jangan berzina, jangan lari dari medan pertempuran, jangan melakukan sihir, jangan memakan riba, dan janganlah kalian menyerahkan orang yang tidak bersalah kepada penguasa hingga ia membunuhnya. Dan khusus bagi kalian hai orang-orang Yahudi! Janganlah kalian melanggar larangan (mencari ikan) pada hari sabtu." Maka kedua orang Yahudi itu pun berkata, "Kami bersaksi bahwa anda adalah Rasulullah."

ahmad:17402

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Amr] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] yakni Al Fazari, dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Jabir bin Samurah] dari [Nafi' bin Utbah] ia berkata; Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan, kemudian beliau didatangi suatu kaum dari arah Barat yang semuanya memakai pakaian dari bahan wool. Dan mereka pun berpapasan dengan beliau di sisi bukit kecil. Mereka semua berdiri, sedangkan beliau duduk. Saya pun mendatanginya dan berdiri tepat di antara mereka dan tempat beliau berdiri. Akhirnya saya dapat menghafal empat kalimat dari beliau yang saya hitung dengan jari-jari tanganku. Beliau bersabda: "Kalian memerangi bangsa Arab hingga Allah menaklukkannya. Kemudian kalian akan memerangi bangsa Persia, hingga Allah menaklukkan mereka, dan kalian akan memerangi bangsa Romawi, hingga Allah menaklukkan mereka. Dan kalian juga akan memerangi Dajjal, sehingga Allah menaklukkannya." Nafi' bertanya kepada Jabir, "Wahai Jabir, bukankah Dajjal tidak akan keluar hingga Romawi ditaklukkan?"

ahmad:18205

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Salamah bin Qais] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat Haji Wada': "Sesungguhnya hanya ada empat perkara, yaitu, Janganlah kalian berbuat syirik kepada Allah, janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan benar, janganlah kalian mencuri dan janganlah kalian berzina."

ahmad:18219

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] yakni Syaiban, Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Salamah bin Qais Al Asyja'i] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat Haji Wada': "Ketahuilah, kuperintahkan kepada kalian empat perkara, yaitu, Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan benar, janganlah kalian mencuri dan janganlah kalian berzina." Tidaklah saya lebih pelit untuk melakukan semua itu, setelah saya mendengarnya semua dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

ahmad:18220

Dan [Amru bin Abasah] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meluncurkan satu anak panah di jalan Allah dengan tepat mengenai sasaran atau tidak, maka baginya pahala seperti orang yang memerdekakan satu budak dari anaknya Isma'il. Dan siapa pun yang miliki sehelai rambut yang beruban di jalan Allah, maka hal itu akan menjadi cahaya baginya. Laki-laki musli m mana pun yang memerdekakan satu orang budak muslim, maka setiap anggota tubuh dari budak itu (yang dimerdekakan itu) akan menjadi tebusan untuk setiap anggota tubuh yang memerdekakan dari api neraka. Dan wanita muslimah mana pun yang membebaskan satu orang budak wanita muslimah, maka setiap organ tubuh dari budak wanita itu akan menjadi tebusan bagi Mu'tiqah (wanita yang membebaskan) dari api nerakan. Dan laki-laki muslim atau wanita muslimah mana pun yang merelakan (kematian tiga orang anaknya yang belum baligh) kepada Allah, maka ketiganya itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka. Dan barangsiapa yang beranjak ke tempat wudlu untuk menunaikan shalat, lalu ia meratakan air wudlu ke anggota wudlunya, maka seolah telah terbebas dari setiap dosa atau kesalahannya. Dan jika ia beranjak untuk menunaikan shalat, maka Allah akan menjadikan (dari setiap langkahnya) satu derajat (kedudukan di akhirat), dan jika ia duduk, maka ia telah duduk dalam keadaan selamat." Syurahbil bin Ash Shimth berkata, "Apakah Anda mendengar hadits ini langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai Ibnu 'Abasah?" ia menjawab, "Ya, dan demi Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, sekiranya saya belum mendengar hadits ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih dari sekali, atau dua, tiga, empat, lima, enam, atau tujuh kali, maka saya tidak akan bersumpah, yang kumaksudkan saya tidak peduli untuk tidak menceritakannya kepada seorang pun dari manusia, akan tetapi demi Allah, saya tidak ingat lagi berapa kali saya mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:18622

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; [Umar] menulis dalam wasiatnya: "Pejabat-pejabatku untuk tidak dilantik menjabat melebihi setahun." Sementara mereka melantik al- Alasy'ari yakni Abu Musa untuk masa jabatan empat tahun.

ahmad:18670

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari seorang lelaki penduduk Syam yang biasa dipanggil dengan [Ammar] dia berkata; selama setahun, kami terbiasa tak ada masalah kemudian kami merasa gersang, sedangkan di antara kami ada seorang [syeikh] dari Khats'am, ketika disebut nama Al Hajjaj, serta merta dia mencelanya, maka aku bertanya kepadanya; "Kenapa kamu mencelanya, padahal dia memerangi orang-orang Irak dalam rangka taat kepada Amirul Mukminin?." Syaikh itu menjawab; "Sungguh dialah yang telah mengkafirkan mereka, lalu dia berkata; "Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Akan terjadi lima fitnah pada umat ini, yang empat telah terjadi dan yang tersisa satu lagi yaitu Ash Shailam (perpecahan yang hebat), dan akan terjadi pada kalian wahai penduduk Syam, jika kamu menjumpainya, sementara dirimu dapat menjadi batu, lebih baik menjadi batu dan janganlah kamu bergabung dengan salah satu dari dua golongan, ketahuilah ambilah nafkahmu di bumi." Hammad berkata;; "Janganlah kamu menjadi." Dan telah menceritakan kepada kami Hammad sebelum ini, aku berkata; "Apakah kamu mendengarnya dari Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam?." dia menjawab; "ya." Aku berkata; "Semoga Allah merahmatimu, kenapa kamu tidak memberitahuku bahwa kamu pernah melihat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam sehingga aku bisa bertanya banyak hal kepadamu."

ahmad:19775

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far] dari [Rabi'] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] berkenaan dengan firman Allah Ta'ala: '(Katakanlah: "Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu) ' (Qs. Al An'am: 65). Ubay berkata, "Semuanya ada empat, semuanya adalah siksa dan mau tidak mau semuanya pasti terjadi, yang dua sudah terjadi dua puluh lima tahun setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, mereka diliputi dengan perpecahan, satu sama lain saling menyerang, dan yang dua lagi pasti terjadi; yaitu Al Khasaf (tenggelam ke dalam bumi) dan rajam." Telah menceritakan kepada kami Abdullah dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Abdul Mu`min] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Syaqiq] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu 'Aliyah] dari [Ubay bin Kab] tentang firman Allah: QUL HUWAL QAADIRU (Katakanlah: "Dialah yang berkuasa..) ' (Qs. Al An'am: 65), lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Dan dalam hadits ia menyebutkan Al Khasaf dan Qadzaf (tenggelam ke dalam bumi dan menuduh berbuat zina)."

ahmad:20279

Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Hisyam bin Sa'ad] telah bercerita kepadaku [Yazid bin Nu'aim bin Hazzal] dari [ayahnya], ia berkata: Ma'iz bin Malik pernah ada dalam didikanku kemudian ia menggauli seorang budak wanita kampung, ayah saya kemudian berkata padanya: Datangilah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beritahukan kepada beliau apa yang telah kau perbuat mudah-mudahan beliau memintakan ampunan untukmu. Ayah saya menginginkan hal itu karena berharap ada jalan keluarnya. Ma'iz mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berpaling darinya kemudian Ma'iz mendatangi beliau lagi dan berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Kemudian Ma'iz mendatangi beliau untuk ketiga kalinya. Kemudian Ma'iz datang lagi untuk keempat kalinya dan berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " kau telah mengatakannya empat kali, lalu dengan siapa?" Ma'iz menjawab: Dengan Fulanah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menidurinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menggaulinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menyetubuhinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan Ma'iz dihukum rajam. Ma'iz pun dikeluarkan ke tanah tak berpasir. Saat dihukum rajam dan merasakan hantaman batu, Ma'iz takut kemudian keluar melarikan diri lalu ditangkap Abdullah bin Unais, ia telah melelahkan para sahabat-sahabatnya, kemudian Abdullah melepaskan alas kaki onta dan melemparkannya ke Ma'iz hingga membunuhnya. Setelah itu ia mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberitahukan hal itu, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kenapa tidak kalian biarkan dia, mudah-mudahan ia bertaubat sehingga Allah menerima taubatnya." Berkata Hisyam: Telah bercerita kepadaku Yazid bin Nu'aim bin Hazzal dari ayahnya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada ayah saya saat melihat beliau: "Demi Allah wahai Hazzal, andai kau menutupinya dengan bajumu, tentu lebih baik dari apa yang kau perbuat terhadapnya."

ahmad:20885

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Yazid bin Nu'aim] dari [ayahnya] bahwa Ma'iz bin Malik mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata: "Tegakkan putusan Allah padaku." Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berpaling darinya empat kali kemudian setelah itu beliau memerintahkan agar Ma'iz dihukum rajam. Saat Malik terkena hantaman batu -'Abdur Rahman kadang berkata- dan saat batu menghantamnya, ia takut kemudian melarikan diri. Abdullah bin Unais atau Unais bin Nadiyah mengejarnya kemudian melemparnya dengan kaki keledai hingga roboh. Kemudian ia mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan menceritakan perihalnya, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kenapa tidak kau biarkan saja dia, mudah-mudahan ia bertaubat lalu Allah menerima taubatnya?." Setelah itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Hai Hazzal! Andai kau menutupinya dengan bajumu tentu lebih baik bagimu."

ahmad:20887

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Abdul Hamid bin Ja'far] telah bercerita kepadaku [ayahku] dari [Hakim bin Aflah] dari [Abu Mas'ud] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda; "Seorang muslim memilik empat hak atas muslim lain; hadir bila diundang, mendoakan bila bersin, menjenguk bila sakit dan mengantarkan jenazah bila meninggal."

ahmad:21310

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abu Az Zahiriyyah] dari [Katsir bin Murrah] dari [Nu'aim bin Hammar Al Ghothofani] bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Allah Azzawajalla berfirman; 'Hai anak cucu Adam! Jangan kau lemah untuk melaksanakan empat rakaat di permulaan siang, niscaya Aku mencukupimu pada sore harinya'."

ahmad:21431

Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] telah menceritakan kepada kami [Makhul] dari [Nu'aim bin Hammar Al Ghothofani] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Allah Azzawajalla berfirman; 'Hai anak cucu Adam! Janganlah kau malas melaksanakan empat rakaat di permulaan siang niscaya Aku mencukupimu pada sore harinya'."

ahmad:21432

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amr] telah menceritakan kepada kami [Abu Zaid Tsabit bin Yazid] dari [Bard] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Makhul] dari [Ibnu Murrah] dari [Qais Al Judzami] dari [Nu'aim] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bahwa beliau bersabda; "Hai anak cucu Adam! Shalatlah untukKu empat rakaat dipermulaan siang untukku, nicaya aku menukupimu pada sore harinya."

ahmad:21433

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] Telah mengkhabarkan kepadaku [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] dari [Makhul] dari [Ibnu Murrah] dari [Nua'im bin Hammar Al Ghothofani] berkata; Aku mendengar Nabi Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai anak cucu Adam! Shalatlah untukKu empat rakaat di permulaan siang niscaya Aku mencukupimu pada sore harinya'."

ahmad:21435

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Abu Az Zahiriyyah] dari [Katsir bin Murrah] dari [Nu'aim bin Hammar] berkata; Aku mendengar Nabi Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai anak cucu Adam! Janganlah kau malas untuk melaksanakan empat rakaat di permulaan siang niscaya Aku mencukupimu di akhir siang'."

ahmad:21436

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id, budak Bani Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Makhul] dari [Katsir bin Murrah Al Hadhromi] dari [Nu'aim bin Hammar] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Rabb kalian berfirman, 'Hai anak cucu Adam! Shalatlah untukKu empat rakaat di permulaan siang niscaya Aku mencukupimu di akhir siang'." Di Syam tidak ada seorang pun yang haditsnya lebih shahih melebihi Sa'id bin 'Abdul 'Aziz.

ahmad:21437

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepadaku [Abu Nahik] telah menceritakan kepadaku [Abu Zaid 'Amru bin Akhthab Al Anshari] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam meminta air minum lalu aku membawakan gelas berisi air, didalamnya ada rambut lalu aku mengambilnya kemudian beliau bersabda: "Ya Allah perindahlah dia." Berkata Abu Nahik: Aku melihat Abu Zaid saat ia berusia sembilanpuluh empat namun di jenggotnya tidak ada satu helai pun yang beruban.

ahmad:21811

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Musa] telah mengabarkan kepadaku [Aban bin Yazid] dari [Yahya bin Abu Katisr] dari [Zaid bin Abu Sallam] dari [Abu Malik Al Asy'ari] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ada empat perkara termasuk jahiliyyah yang belum ditinggalkan; berbangga-bangga dengan keturunan, mencela nasab, meminta hujan dengan bintang-bintang dan meratapi mayit, jika seorang yang meratapi mayit tidak bertaubat sebelum meninggalnya maka pada hari kiamat akan dibangkitkan dengan memakai baju dari ter atau baju dari kudis." kemudian bagian atasnya dikenakan kobaran api neraka."

ahmad:21829

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Mujahid] dari [Junadah bin Abu Umaiyah] ia berkata: Aku mendatangi [seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam] lalu aku berkata padanya: Ceritakan padaku suatu hadits yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Dajjal, jangan kau ceritakan dari selain beliau meski menurutmu benar. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku ingatkan kalian akan fitnahnya Dajjal, tidaklah ada seorang nabi melainkan pasti mengingatkan kaumnya atau ummatnya, ia (Dajjal) adalah orang berambut ikal, buta mata kirinya, ia bisa menurunkan hujan tapi tidak bisa menumbuhkan tanaman, ia mengusai satu jiwa lalu ia membunuhnya kemudian dihidupkan kembali tapi ia tidak mengusai jiwa yang lain, bersamanya ada surga, neraka, sungai, air dan gunung roti, sesungguhnya surganya adalah neraka dan nerakanya adalah surga, sesungguhnya ia tinggal ditengah-tengah kalian selama empat puluh hari, semua sumber air mendatanginya kecuali empat masjid; Masjidil Haram, masjid Madinah, masjid Thur dan Masjidil Aqsa. Bila kalian sukar mengenali atau samar maka sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidaklah buta sebelah mata."

ahmad:22572

Telah bercerita kepada kami ['Abdush Shamad] telah bercerita kepada kami [Harb bin Syaddad] telah bercerita kepada kami [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'ad] dari [An Nu'man bin Muqarrin] berkata: Kami mendatangi Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallambersama empat ratus orang dari Muzainah lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallammemerintahkan kami sesuatu, sebagaian kaum berkata: Wahai Rasulullah! kami tidak punya makanan untuk perbekalan. Lalu nabi Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda kepada 'Umar: "Berilah mereka perbekalan." Berkata 'Umar: Aku hanya memiliki sisa kurma dan menurutku itu tidak mencukupi mereka sama sekali. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pergilah dan berilah mereka bekal." 'Umar pergi bersama kami menuju kamarnya ternyata didalamnya ada kurma seperti anak unta kelabu lalu berkata 'Umar: Ambillah. Mereka pun mengambil keperluan mereka dan aku Nu'man bin Muqarrin adalah orang yang paling akhir, aku menoleh dan aku tidak kehilangan tempat kurma padahal empat ratus orang telah mengambilnya.

ahmad:22629

Telah bercerita kepada kami [Yazid] telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Al Miqdad bin Al Aswad] berkata: Aku bersama dua temanku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami sangat lapar sekali, kami mendatangi orang-orang tapi tidak ada seorang pun yang menjamu kami lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallampergi bersama kami ke rumah beliau, beliau memiliki empat ekor kambing lalu beliau bersabda kepadaku: "Wahai Miqdad, perahlah susu-susunya untuk kami berempat." Aku memerahnya untuk kami berempat. Pada suatu malam Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamtidak datang, hatiku berkata beliau mendatangi sebagian orang Anshar lalu beliau makan hingga kenyang dan minum sampai puas, andai saja aku meminum bagian beliau. Aku terus seperti itu hingga aku mendatangi bagian beliau lalu aku meminumnya lalu aku menutupi gelas itu. Seusainya aku tersadar dengan apa yang terjadi. Aku berkata dalam hatiku: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam datang dalam keadaan lapar dan beliau tidak punya apa-apa. Aku berusaha tenang dan aku pun berkata dalam hatiku. Saat aku seperti itu tiba-tiba Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam masuk, beliau mengucapkan salam dengan suara yang bisa didengar oleh orang yang terjaga namun tidak bisa membangungkan orang tidur. Beliau mendekati gelas, beliau membukanya namun beliau tidak melihat apa pun, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, berilah makanan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum." Aku pun mendapatkan doa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamlalu aku mengambil parang dan mendatangi kambing-kambingku, aku pun melihat dengan seksama mana diantaranya yang paling gemuk. Tidaklah tanganku melintasi satu pun kantung susu kambing melainkan pasti berisi penuh susu. Aku pun memeras hingga sepenuh gelas besar lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku berkata: Silahkan Tuan minum wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau menengadahkan kepada ke arahku, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tunggu dulu wahai Miqdad, ada berita apa." Aku berkata: Silahkan Tuan minum, setelah itu baru aku beritahu. Beliau minum hingga puas lalu beliau memberikan gelas itu padaku, aku pun minum. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada khabar apa?" lalu aku memberitahu beliau. Beliau bersabda: "Ini adalah berkah yang turun dari langit, bukankah kau tadi memberitahu kami supaya kami bisa memberi minum kedua teman kami." Aku berkata: Bila berkah turun padaku dan Tuan, aku tidak perduli siapa pun yang tidak kebagian.

ahmad:22692

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Dawud] telah bercerita kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari [Ash Shunabihi] dari [Bilal] nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Lailatul qadar adalah malam keduapuluh empat."

ahmad:22765

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ummu Hani'] dia berkata, "Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah sedangkan beliau mempunyai empat ikatan pada rambutnya."

ahmad:25655

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abdullah bin Utsman bin Hutsaim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Mahak] bahwa dia menemui [Ummu Hani' binti Abu Thalib] dan bertanya perihal masuknya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu penaklukan kota Makkah." Yusuf tanyakan, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di sisimu?" Ummu Hani` lalu menjawab, "Beliau masuk (Makkah) pada waktu Dluha, kemudian aku menuangkan air ke dalam bejana untuk beliau. Sungguh, aku melihat di dalamnya ada bekas adonan -Yusuf berkata; aku tidak tahu apakah Ummu Hani' mengabarkan kepadaku bahwa Nabi hanya sekedar wudlu ataukah mandi-, kemudian beliau mendirikan shalat empat rakaat di dalam masjid ini, yaitu masjid yang ada di dalam rumahnya." Yusuf berkata, "Kemudian aku bangun dan berwudlu dari bejana miliknya (Ummu Hani`), lalu aku shalat empat rakaat di masjid tersebut."

ahmad:26118

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ummu Hani'] dia berkata, "Suatu saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Makkah, sedangkan beliau saat itu menawan empat pendusta."

ahmad:26121

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin 'Uqbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Empat hal bila ada pada seseorang maka dia adalah seorang munafiq tulen, dan barangsiapa yang terdapat pada dirinya satu sifat dari empat hal tersebut maka pada dirinya terdapat sifat nifaq hingga dia meninggalkannya. Yaitu, jika diberi amanat dia khianat, jika berbicara dusta, jika berjanji mengingkari dan jika berseteru curang". Hadits ini diriwayatkan pula oleh [Syu'bah] dari [Al A'masy].

bukhari:33

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Ja'di] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] berkata: aku pernah duduk bersama [Ibnu 'Abbas] saat dia mempersilahkan aku duduk di permadaninya lalu berkata: "Tinggallah bersamaku hingga aku memberimu bagian dari hartaku". Maka aku tinggal mendampingi dia selama dua bulan, lalu berkata: Ketika utusan Abu Qais datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau bertanya kepada mereka: "Kaum manakah ini atau utusan siapakah ini? Mereka menjawab: "Rabi'ah!" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "selamat datang wahai para utusan dengan sukarela dan tanpa menyesal". para utusan itu berkata: "ya Rasulullah, kami tidak dapat mendatangimu kecuali di bulan suci, karena antara kami dan engkau ada suku Mudlor yang kafir. Oleh karena itu ajarkanlah kami dengan satu pelajaran yang jelas yang dapat kami amalkan dan dapat kami ajarkan kepada orang-orang di kampung kami, yang dengan begitu kami dapat masuk surga." kemudian mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang minuman, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka dengan empat hal dan melarang dari empat hal, memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah satu-satunya, kemudian bertanya: "Tahukah kalian apa arti beriman kepada Allah satu-satunya?" Mereka menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan: Persaksian tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadlan dan mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka dari empat perkara, yaitu janganlah kalian meminum sesuatu dari al hantam, ad Dubbaa`, an naqir dan al Muzaffaat. Atau Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menyebut muqoyyir (bukan naqir). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "jagalah semuanya dan beritahukanlah kepada orang-orang di kampung kalian".

bukhari:51

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] berkata aku pernah menjadi penerjemah antara [Ibnu 'Abbas] dan orang-orang, katanya; bahwasanya telah datang rombongan utusan Abdul Qais menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Utusan siapakah ini atau kaum manakah ini?" Utusan itu menjawab: "Rabi'ah". Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Selamat datang kaum atau para utusan dengan sukarela dan tanpa menyesal". Para utusan berkata: "Wahai Rasulullah kami datang dari perjalanan yang jauh sementara diantara kampung kami dan engkau ada kampung kaum kafir (suku) Mudlor, dan kami tidak sanggup untuk mendatangi engkau kecuali di bulan suci. Ajarkanlah kami dengan satu perintah yang jelas, yang dapat kami amalkan dan kami ajarkan kepada orang-orang di kampung kami dan dengan begitu kami dapat masuk surga." Lalu mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang minuman. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka dengan empat hal dan melarang dari empat hal, memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah satu-satunya, beliau berkata: "Tahukah kalian apa arti beriman kepada Allah satu-satunya?" Mereka menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan: "Persaksian tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan dan kalian mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka dari empat perkara, yaitu dari meminum dari dari al hantam, ad Dubbaa` dan al Muzaffaat. Syu'bah menerangkan; terkadang beliau menyebutkan an naqir dan terkadang muqoyyir (bukan naqir). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "jagalah semuanya dan beritahukanlah kepada orang-orang di kampung kalian".

bukhari:85

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] berkata, aku mendengar [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Aku bermalam di rumah bibiku (Maimunah binti Al Harits), isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersamanya karena memang menjadi gilirannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat isya`, lalu beliau pulang ke rumahnya dan shalat empat rakaat, kemudian tidur dan bangun lagi untuk shalat." Ibnu Abbas berkata, "Beliau lalu tidur seperti anak kecil (sebentar-sebentar bangun) -atau kalimat yang semisal itu-, kemudian beliau bangun shalat. Kemudian aku bangun dan berdiri si sisi kirinya, beliau lalu menempatkan aku di kanannya. Setelah itu beliau shalat lima rakaat, kemudian shalat dua rakaat, kemudian tidur hingga aku mendengar dengkurannya, kemudian beliau keluar untuk melaksanakan shalat subuh."

bukhari:114

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah lalu singgah di perkampungan bani 'Amru bin 'Auf, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di sana selama empat belas malam. Kemudian beliau mengutus seseorang menemui bani Najjar, maka mereka pun datang dengan pedang di badan mereka. Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas tunggangannya sedangkan Abu Bakar membonceng di belakangnya dan para pembesar bani Najjar berada di sekelilingnya hingga sampai di sumur milik Abu Ayyub. Beliau suka segera shalat saat waktu shalat sudah masuk, maka beliau pun shalat di kandang kambing. Kemudian beliau memerintahkan untuk membangun masjid, beliau mengutus seseorang menemui pembesar bani Najjar. utusan itu menyampaikan: "Wahai bani Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?" Mereka menjawab, "Tidak, demi Allah. Kami tidak akan menjualnya kecuali kepada Allah!" Anas berkata, "Aku beritahu kepada kalian bahwa pada kebun itu banyak terdapat kuburan orang-orang musyrik, juga ada sisa-sisa reruntuhan rumah dan pohon-pohon kurma. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membongkar kuburan-kuburan tersebut, reruntuhan rumah diratakan dan pohon-pohon kurma ditumbangkan lalu dipindahkan di depan arah kiblat masjid. Maka lalu membuat pintu masjid dari pohon dan mengangkut batu bata sambil menyanyikan nasyid. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ikut bekerja pula bersama mereka sambil mengucapkan: "Ya Allah. Tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin."

bukhari:410

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad] -yaitu Ibnu 'Abbad- dari [Abu Hamzah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Utusan 'Abdul Qais datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya kami dari suku Rabi'ah, dan kami tidak dapat mengunjungi tuan kecuali pada bulan haram. Maka perintahlah kepada kami dengan sesuatu yang kami ambil dari tuan dan dapat kami sampaikan kepada penduduk kami. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku perintahkan kalian dengan empat perkara dan aku larang dari empat perkara; Iman kepada Allah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan kepada mereka; yaitu persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, pusa Ramadan dan kalian kelurakan seperlima dari harta rampasan perang. Dan aku larang kalian dari Ad Duba`, Al Hantam, Al Muqayyar dan An Naqir."

bukhari:492

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamin bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakar], bahwa para Ashhabush Shuffah adalah orang-orang yang berasal dari kalangan fakir miskin. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan cukup untuk dua orang, maka ajaklah orang yang ketiga. Jika memiliki makanan untuk empat orang hendaklah mengajak orang yang kelima atau keenam." Maka Abu Bakar datang dengan membawa makanan yang cukup untuk tiga orang. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam lalu datang dengan membawa makanan yang cukup untuk sepuluh orang." 'Abdurrahman bin Abu Bakar berkata, "Mereka itu adalah aku, bapakku, ibuku, -perawi berkata; aku tidak tahu ia mengatakan- isteriku dan pelayan yang biasa membantu kami dan keluarga Abu Bakar. Saat itu Abu Bakar makan malam di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hingga waktu isya, dan ia tetap di sana hingga shalat dilaksanakan. Ketika Abu Bakar pulang di waktu yang sudah malam isterinya (ibuku) berkata, "Apa yang menghalangimu untuk menjamu tamu-tamumu?" Abu Bakar balik bertanya, "Kenapa tidak engkau jamu mereka?" Isterinya menjawab, "Mereka enggan untuk makan hingga engkau kembali, padahal mereka sudah ditawari." 'Abdurrahman berkata, "Kemudian aku pergi dan bersembunyi." Abu Bakar lantas berkata, "Wahai Ghuntsar (kalimat celaan)!" Abu Bakar terus saja marah dan mencela (aku). Kemudian ia berkata (kepada tamu-tamunya), "Makanlah kalian semua." Kemudian tamunya mengatakan, "Selamanya kami tidak akan makan. Demi Allah, tidaklah kami ambil satu suap kecuali makanan tersebut justru bertambah semakin banyak dari yang semula." 'Abdurrahman berkata, "Mereka kenyang semua, dan makanan tersebut menjadi tiga kali lebih banyak dari yang semula. Abu Bakar memandangi makanan tersebut tetap utuh bahkan lebih banyak lagi. Kemudian ia berkata kepada isterinya, "Wahai saudara perempuan Bani Firas, bagaimana ini?" Isterinya menjawab, "Tak masalah, bahkan itu suatu kebahagiaan, ia bertambah tiga kali lipatnya." Abu Bakar kemudian memakannya seraya berkata, "Itu pasti dari setan-yakni sumpah yang ia ucapkan-." Kemudian ia memakan satu suap lantas membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Waktu itu antara kami mempunyai perjanjian dengan suatu kaum dan masanya pun telah habis. Kemudian kami membagi orang-orang menjadi dua belas orang, dan setiap dari mereka diikuti oleh beberapa orang -dan Allah yang lebih tahu berapa jumlah mereka-. Kemudian mereka menyantap makanan tersebut hingga kenyang."

bukhari:567

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Al Hakam] berkata, "Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Aku pernah menginap di rumah bibiku, Maimunah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi shalat 'Isya kemudian kembali ke rumah dan shalat sunnat empat rakaat, kemudian beliau tidur. Saat tengah malam beliau bangun dan shalat malam, aku lalu datang untuk ikut shalat bersama beliau dan berdiri di samping kiri beliau. Kemudian beliau menggeserku ke sebelah kanannya, lalu beliau shalat lima rakaat, kemudian dua rakaat, kemudian tidur hingga aku mendengar suara dengkur Beliau. Setelahitu beliau Kemudian Beliau keluar untuk shalat (shubuh)."

bukhari:656

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghoilan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya] dari ['Amrah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama mereka (para sahabat) ketika terjadi gerhana matahari dengan empat ruku' dalam dua kali sujud, dan rakaat yang pertama lebih panjang".

bukhari:1003

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Namir], dia mendengar [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeraskan bacaan dalam shalat gerhana. Jika selesai dari bacaan Beliau membaca takbir kemudian ruku'. Jika mengangkat kepalanya dari ruku' Beliau membaca "sami'allahu liman hamidah Rabbanaa lakal hamd". Kemudian Beliau mengulang bacaannya dalam shalat gerhana dengan empat kali ruku' dalam dua raka'at dan empat kali sujud". Berkata, [Al Awza'iy] dan selainnya aku mendengar [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau mengutus seorang mu'adzin untuk menyerukan "Ashalaatul Jaami'ah". Maka kemudian Beliau maju dan shalat dengan empat kali ruku' dalam dua raka'at dan empat kali sujud". Dan telah mengabarkan kepada saya ['Abdurrahman bin Namir] bahwasanya dia mendengar [Ibnu Syihab] seperti ini. Berkata, [Az Zuhriy]; Aku bertanya: "Apa alasan saudaramu 'Abdullah bin Az Zubair yang tidak melaksanakan shalat (gerhana) kecuali dengan dua raka'at seperti shalat Shubuh ketika shalat di Madinah?" Dia menjawab: "Benar begitu adanya dan itu adalah menyalahi sunnah". Riwayat ini juga diikuti oleh [Sufyan bin Husain], [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri] dalam (shalat) jahar (shalat yang bacaan alfatihah dan surat sesudahnya dibaca terang) ".

bukhari:1004

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al A'masy] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] berkata; Aku mendengar ['Abdurrahman bin Yazid] berkata; 'Usman bin 'Affan radliallahu 'anhu pernah shalat bersama kami di Mina sebanyak empat raka'at. Kemudian hal ini disampaikan kepada [Ibnu Mas'ud radliallahu 'anhu] maka dia mengucapkan istirja' (innaa lillahi wa innaa ilahi raji'un) kemudian berkata: "Sungguh aku selalu shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina sebanyak dua raka'at. Begitu juga aku shalat bersama Abu Bakat Ash-Shiddiq radliallahu 'anhu di Mina sebanyak dua raka'at. Juga aku pernah shalat 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu di Mina sebanyak dua raka'at. Namun aku berharap shalat yang empat raka'at maupun dua raka'at keduanya diterima".

bukhari:1022

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengumumkan kematian An-Najasyi, pada hari kematiannya lalu Beliau keluar bersama mereka menuju tanah lapang kemudian Beliau membariskan mereka dalam shaf lalu Beliau bertakbir empat kali".

bukhari:1247

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Abu Jamrah] berkata, aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; telah datang utusan suku 'Abdul Qais kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu mereka berkata,: "Wahai Rasulullah, kami ini dari suku Rabi'ah, dan antara tempat tinggal kami dan Baginda ada suku Mudhar yang kafir dan kami tidak dapat mengunjungi anda kecuali pada bulan haram. Maka perintahlah kami dengan satu perintah yang kami ambil dari Baginda dan kami dapat mengajak kepada perintah itu orang-orang lain di belakang kami. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku perintahkan kalian dengan empat perkara dan aku larang dari empat perkara. (Yaitu) Iman kepada Allah dan persaksian (syahadah) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah. Lalu Beliau Shallallahu'alaihiwasallam mengisyaratkan dengan mengepalkan tangannya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum Ramadhan dan kalian mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan aku melarang kalian dari (meminum sesuatu) dari labu kering, guci hijau, pohon kurma (yang diukir) dan sesuatu yang dilumuri tir". Dan berkata, [Sulaiman] dan [Abu an-Nu'man] dari [Hammad]: "Iman kepada Allah persaksian (syahadah) tidak ada ilah kecuali Allah".

bukhari:1311

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin 'Uqbah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abdurrahman bin Yazid] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; 'Aku shalat bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dua raka'at, bersama Abu Bakar radliallahu 'anhu dua raka'at dan bersama 'Umar radliallahu 'anhu dua raka'at. Kemudian banyak jalan telah menjadikan kalian berbeda pendapat. Namun aku berharap shalat yang empat raka'at maupun dua raka'at keduanya dapat diterima".

bukhari:1547

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] berkata; Ketika aku dan 'Urwah bin Az Zubair masuk kedalam masjid disana ada ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] sedang duduk di bilik rumah 'Aisyah radliallahu 'anha, sedang orang-orang melaksanakan shalat Dhuha dalam masjid". Dia (Mujahid) berkata: "Maka kami bertanya kepadanya tentang shalat yang mereka kerjakan, maka dia berkata: "Itu adalah bid'ah". Kemudian dia berkata lagi kepadanya: "Berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan 'umrah?" Dia menjawab: "Empat kali, satu diantaranya pada bulan Rajab". Maka kami pun enggan untuk membantahnya. Mujahid melanjutkan: Kemudian kami mendengar suara ['Aisyah radliallahu 'anha] Ummul Mu'minin sedang menggosok gigi dari balik rumahnya, maka 'Urwah bertanya: "Wahai ibunda, wahai Ummul Mu'minin, apakah engkau tidak mendengar apa yang dikatakan oleh Abu 'Abdurrahman? 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Apa yang telah dikatakannya? 'Urwah menjawab; Dia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali satu diantaranya pada bulan Rajab". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Semoga Allah merahmati Abu 'Abdurrahman, tidaklah Beliau melaksanakan 'umrah sekalipun melainkan aku selalu mengikutinya dan Beliau tidak pernah melaksanakan 'umrah pada bulan Rajab sekalipun".

bukhari:1652

Telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah]; Aku bertanya kepada [Anas radliallahu 'anhu]: Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah?". Dia menjawab: "Empat kali. Diantaranya, 'umrah Al Hudaibiyah pada bulan Dzul Qa'dah saat Kaum Musyrikin menghalangi Beliau, 'umrah pada tahun berikutnya pada bulan Dzul Qa'dah setelah melakukan perjanjian damai dengan mereka dan 'umrah Al Ji'ranah ketika Beliau membagi-bagikan ghanimah (harta rampasan perang). Aku menduga yang dimaksudnya adalah ghanimah perang Hunain. Aku tanyakan lagi: "Berapa kali Beliau menunaikan haji?". Dia menjawab: "Satu kali".

bukhari:1654

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Hisyam bin 'Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] berkata; Aku bertanya kepada [Anas radliallahu 'anhu] tentang sesuatu, lalu dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali. Yaitu 'umrah ketika mereka (Kaum Musyrikin) menghalangi Beliau, 'umrah pada tahun berikutnya yaitu 'umrah Al Hudaibiyah, 'umrah pada bulan Dzul Qa'dah dan 'umrah saat Beliau menunaikan haji". Telah menceritakan kepada kami [Hudbah] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dan dia berkata: "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali yang kesemuanya pada bulan Dzul Qa'dah kecuali 'umrah yang Beliau laksanakan bersama hajinya. Yaitu 'umrah Beliau dari Al Hudaibiyah, 'umrah pada tahun berikutnya, 'umrah Al Ji'ranah saat Beliau membagi-bagikan ghanimah (harta rampasan perang) Hunain dan 'umrah dalam 'ibadah haji Beliau".

bukhari:1655

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Qaza'ah, maula Ziyad] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id] yang sudah pernah mengikuti peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas peperangan, berkata: "Empat perkara yang aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau dia (Qaza'ah) berkata; telah menceritakan Abu Sa'id tentang beberapa perkara yang dia dapatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang perkara-perkara itu menakjubkan aku (yaitu): "Tidak boleh seorang wanita bepergian sepanjang dua hari perjalanan kecuali bersama suaminya atau mahramnya dan tidak boleh shaum dua hari raya, 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh melaksanakan dua shalat, yaitu setelah 'Ashar hingga matahari terbenam dan setelah Shubuh hingga matahari terbit dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjidku dan Masjidil Aqsha".

bukhari:1731

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu Al Aswad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu MijlAz] dan ['Ikrimah] berkata, bahwa [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia terjadi pada sepuluh malam terakhir, juga pada sembilan hari yang terakhir atau pada yang ketujuh, yaitu terjadinya Lailatul Qadar". Dan dari [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]; "Carilah pada malam kedua puluh empat".

bukhari:1882

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia adalah Ibnu Salam telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Fudhail bin Ghozwan] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu beri'tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat Shubuh Beliau masuk ke tempat khusus i'tikaf Beliau. Dia (Yahya bin Sa'id) berkata: Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha meminta izin untuk bisa beri'tikaf bersama Beliau, maka Beliau mengizinkannya. Lalu 'Aisyah radliallahu 'anha membuat tenda khusus. Kemudian hal ini didengar oleh Hafshah, maka diapun membuat tenda serupa. Begitu juga hal ini kemudian didengar oleh Zainab maka dia pun membuat tenda yang serupa. Ketika Beliau selesai dari shalat Shubuh Beliau melihat tenda-tenda tersebut, maka Beliau berkata: "Apa ini?" Lalu Beliau diberitahu dengan apa yang telah diperbuat oleh mereka (para isteri beliau). Maka Beliau bersabda: "Apa yang mendorong mereka sehingga beranggapan bahwa tenda-tenda ini adalah jalan kebajikan? Bongkarlah tenda-tenda itu, aku tidak mau melihatnya". Maka tenda-tenda itu dibongkar dan Beliau tidak meneruskan i'tikaf Ramadhan hingga kemudian Beliau melaksanakannya pada sepuluh akhir dari bulan Syawal.

bukhari:1900

Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada empat hal yang bila ada pada seseorang berarti dia adalah munafiq atau siapa yang memiliki empat kebiasaan (tabi'at) berarti itu tabiat munafiq sampai dia meninggalkannya, yaitu jika berbicara dusta, jika berjanji ingkar, jika membuat kesepakatan khiyanat dan jika bertengkar (ada perselisihan) maka dia curang".

bukhari:2279

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] telah menceritakan kapadaku [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk ikut dalam perang Uhud, saat itu umurnya masih empat belas tahun namun Beliau tidak mengijinkannya. Kemudian ia menawarkan lagi pada perang Khandaq saat itu usiaku lima belas tahun dan Beliau mengijinkanku". Nafi' berkata; "Aku menemui 'Umar bin 'Abdul 'aziz saat itu dia adalah khalifah lalu aku menceritakan hadis ini, dia berkata: "Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa". Maka kemudian dia menetapkan pegawainya untuk mewajibkan kepada siapa saja yang telah berusia lima belas tahun.

bukhari:2470

Telah bercerita kepada kami [Abu an-Nu'man] telah bercerita kepada kami [Hammad] dari [Abu Hamzah adl-Dluba'iiy] berkata aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Telah datang utusan 'Abdul Qois lalu berkata; "Wahai Rasulullah, dalam kehidupan kami ini, antara kami dan Baginda ada orang-orang kafir suku Mudlar, yang kami tidak dapat melakukan kontak hubungan bersama Baginda kecuali pada saat bulan-bulan Haram. Maka berilah kami suatu perintah yang kami ambil sebagai pegangan, yang dengannya kami mengajak orang-orang di belakang kami". Maka Beliau bersabda: "Aku perintahkan kalian dengan empat hal dan aku larang kalian dari empat hal pula. (Yang pertama) aku perintahkan kalian untuk beriman kepada Allah dengan bersyahadat laa ilaaha illallah. Beliau mengepalkan tangan Beliau,. mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum di bulan Ramadlan dan agar kalian menerapkan ketentuan seperlima untuk Allah dari harta ghanimah yang kalian dapat. Dan aku larang kalian dari duba', hantam, naqir, dan muzaffat".

bukhari:2864

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, aku bertanya kepada [Abu Usamah]; "Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa tidaklah ada yang terbunuh pada hari ini melainkan dia orang zhalim atau orang yang terzhalimi. Dan sungguh aku tidak melihat diriku akan terbunuh hari ini melainkan sebagai orang yang terzhalimi dan sungguh perkara yang paling menggelisahkanku adalah hutang yang ada padaku, apakah kamu memandang dari hutang itu masih akan ada yang menyisakan harta untuk kita?". Dia melanjutkan; "Wahai anakku, untuk itu juallah harta kita lalu lunasilah hutangku". Az Zubair berwasiat dengan sepertiga hartanya, dan sepertiga untuk anak-anaknya, yaitu Bani 'Abdullah bin Az Zubair. Dia berkata lagi; "Sepertiga dari sepertiga. Jika ada lebih dari harta kita setelah pelunasan hutang maka sepertiganya untuk anakmu". Hisyam berkata; Dan sebagian dari anak-anak 'Abdullah sepadan usianya dengan sebagian anak-anak Az Zubair yaitu Khubaib dan 'Abbad. Saat itu Az Zubair mempunyai sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan". 'Abdullah berkata; Dia (Az Zubair) telah berwasiat kepadaku tentang hutang-hutangnya dan berkata; "Wahai anakku, jika kamu tidak mampu untuk membayar hutangku maka mintalah bantuan kepada majikanku". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dia maksud hingga aku bertanya, wahai bapakku, siapakan majikan bapak?". Dia berkata; "Allah". 'Abdullah berkata; "Demi Allah aku tidak menemukan sedikitpun kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah aku berdo'a; "YA MAULA ZUBAIR, IQDHI 'ANHU DAINAHU" Wahai Tuannya Az Zubair, lunasilah hutangnya". Maka Allah melunasinya. (Selanjutnya 'Abdullah menuturkan); "Kemudian Az Zubair radliallahu 'anhu terbunuh dan tidak meninggalkan satu dinar pun juga dirham kecuali dua bidang tanah yang salah satunya berupa hutan serta sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Bashrah, satu rumah di Kufah dan satu rumah lagi di Mesir. 'Abdullah berkata; "Hutang yang menjadi tanggungannya terjadi ketika ada seseorang yang datang kepadanya dengan membawa harta untuk dititipkan dan dijaganya, Az Zubair berkata; "Jangan, tapi jadikanlah sebagai pinjamanku (yang nanti akan aku bayar) karena aku khawatir akan hilang sedangkan aku tidak memiliki kekuasaan sedikitpun dan tidak juga sebagai pemungut hasil bumi (upeti) atau sesuatu kekuasaan lainnya melainkan selalu ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakr, 'Umar atau 'Utsman radliallahu 'anhum. 'Abdullah bin Az Zubair berkata; "Kemudian aku menghitung hutang yang ditanggungnya dan ternyata aku dapatkan sebanyak dua juta dua Ratus dua puluh ribu". 'Urwah berkata; "Hakim bin Hizam menemui 'Abdullah bin Az Zubair seraya berkata; "Wahai anak saudaraku, berapa banyak hutang saudaraku?". 'Abdullah merahasiakannya dan berkata; 'Dua Ratus ribu". Maka Hakim berkata; "Demi Allah, aku mengira harta kalian tidak akan cukup untuk melunasi hutang-hutang ini". Maka 'Abdullah berkata kepadanya; "Bagaimana pendapatmu seandainya harta yang ada dua juta dua Ratus ribu?". Hakim berkata; "Aku mengira kalian tetap tidak akan sanggup melunasinya. Seandainya kalian tidak mampu mintalah bantuan kepadaku". 'Urwah berkata; "Dahulu Az Zubair membeli hutan itu seratus tujuh puluh ribu lalu 'Abdullah menjualnya dengan harga satu juta enam Ratus ribu kemudian dia berdiri dan berkata; "Bagi siapa saja yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah dia menagih haknya kepada kami dari hutan ini". Maka 'Abdullah bin Ja'far datang kepadanya karena Az Zubair berhutang kepadanya sebanyak empat Ratus ribu seraya berkata kepada 'Abdullah; "Kalau kalian mau, hutang itu aku bebasakan untuk kalian". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; "Atau kalau kalian mau kalian boleh lunasi di akhir saja (tunda) ". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; 'Kalau begitu, ukurlah bagian hakku". 'Abdullah berkata; "Hak kamu dari batas sini sampai sana". ('Urwah) berkata; "Maka 'Abdullah menjual sebagian dari tanah hutan itu sehingga dapat melunasi hutang tersebut dan masih tersisa empat setengah bagian lalu dia menemui Mu'awiyah yang saat itu bersamanya ada 'Amru bin 'Utsman, Al Mundzir bin Az Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya kepadanya; "Berapakah nilai hutan itu? '. 'Abdullah menjawab; 'Setiap bagian bernilai seratus ribu". Mu'awiyah bertanya lagi; "Sisanya masih berapa?". 'Abdullah berkata; "Empat setengah bagian". Al Mundzir bin Az Zubair berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". 'Amru bin 'Utsman berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". Dan berkata Ibnu 'Zam'ah; "Aku juga mengambil bagianku seratus ribu". Maka Mu'awiyah berkata; "Jadi berapa sisanya?". 'Abdullah berkata; "Satu setengah bagian". Mu'awiyah berkata; "Aku mengambilnya dengan membayar seratus lima puluh ribu". 'Urwah berkata; "Maka 'Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enam Ratus ribu". Setelah ('Abdullah) Ibnu Az Zubair menyelesaikan pelunasan hutang bapaknya, anak-anak Az Zubair (yang lain) berkata; "Bagilah hak warisan kami". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak akan membagikannya kepada kalian sebelum aku umumkan pada musim-musim hajji selama empat musim yaitu siapa yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah menemui kami agar kami melunasinya". 'Urwah berkata; "Demikianlah 'Abdullah mengumumkan pada setiap musim hajji. Setelah berlalu empat musim dia membagikannya kepada mereka (anak-anak Az Zubair) ". 'Urwah berkata; Adalah Az Zubair meninggalkan empat orang istri, maka 'Abdullah menyisihkan sepertiga harta bapaknya sebagai wasiat bapaknya sehingga setiap istri Az Zubair mendapatkan satu juta dua Ratus ribu sedangkan harta keseluruhan milik Az Zubair berjumlah lima puluh juta dua Ratus ribu".

bukhari:2897

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Hammad] dari [Abu Jamrah] berkata, aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; 'Telah datang utusan suku 'Abdul Qais kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, kami ini dari suku Rabi'ah, dan antara tempat tinggal kami dan baginda dipisahkan suku Mudlor yang kafir dan kami tidak dapat mengunjungi baginda kecuali pada bulan haram. Oh, Bila saja baginda dapat memerintahkan kami dengan satu perintah yang kami ambil dari baginda dan kami dapat menyampaikannya kepada orang-orang lain di belakang kami. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku perintahkan kalian dengan empat perkara dan aku larang dari empat perkara. (Yaitu) Iman kepada Allah dan persaksian (syahadah) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan kalian mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan aku larang kalian dari (meminum sesuatu) dari labu kering, guci hijau, pohon kurma (yang diukir) dan tembikar yang dilumuri ter".

bukhari:3248

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sa'id Al Maqburiy] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa dia bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anhu]; "Bagaimana tata cara shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadlan?".. 'Aisyah radliallahu 'anhu menjawab; "Beliau shalat (sunnah qiyamul lail) pada bulan Ramadlan dan bulan-bulan lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat raka'at, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat lagi empat raka'at, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya kemudian beliau shalat tiga raka'at. Aku pernah bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah baginda tidur sebelum melaksakan shalat witir? '. Beliau menjawab: "Mataku memang tidur tapi hatiku tidaklah tidur".

bukhari:3304

Telah bercerita kepada kami [Malik bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata; "Pada peristiwa Hudaibiyah jumlah kami seribu empat ratus orang sedangkan di Hudaibiah ada sebuah sumur, kami pun mengambil airnya hingga tak bersisa setetespun". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk di tepi sumur dan berdo'a meminta air. Beliau berkumur-kumur lalu memuntahkannya ke dalam sumur. Setelah kami terdiam sejenak, akhirnya kami dapat minum hingga puas dan begitu juga hewan-hewan tunggangan kami minum sepuasnya".

bukhari:3312

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['AbdulWarits]. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami ['Abdush Shamad] berkata, aku mendengar [Bapakku] bercerita, telah menceritakan kepadaku [Abu At Tayyah. Yazid bin Humaid Adl Dluba'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah, sebuah perkampungan yang mereka kenal sebagai Suku 'Amru bin 'Auf. Anas berkata; "Maka beliau tinggal selama empat belas malam. Kemudian beliau mengutus seseorang untuk menemui pemimpin suku Bani Najjar. Maka mereka datang sambil menyarungkan pedang di badan mereka. Anas melanjutkan; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diatas tunggangannya, sedangkan Abu Bakar membonceng di belakang beliau, sementara para pembesar suku Najjar mendampingi di sekeliling beliau hingga sampai di sumur milik Abu Ayyub. Anas berkata; "Beliau lalu bersegera mendirikan shalat saat waktu sudah masuk. Beliau shalat di kandang kambing. Kemudian beliau memerintahkan untuk membangun masjid. Lalu Beliau mengutus seseorang untuk menemui pembesar suku Najjar. Utusan itu berkata; "Wahai suku Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?" Mereka berkata; "Tidak, demi Allah. Kami tidak akan menjualnya kecuali kepada Allah!". Anas berkata; "Aku beritahu kepada kalian bahwa kebun itu banyak terdapat kuburan orang-orang musyrik, juga ada sisa-sisa reruntuhan rumah dan pohon-pohon kurma." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membongkar kuburan-kuburan tersebut. Sedangkan reruntuhan rumah supaya diratakan dan untuk pohon-pohon kurma ditumbangkan, lalu dipindahkan didepan arah qiblat masjid. Anas berkata; "Maka mereka bekerja membuat pintu masjid dari pohon dan mengangkut bebatuan yang besar-besar sambil bersenandung. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut bekerja bersama mereka sambil mengucapkan: "Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka tolonglah kaum Anshar dan Muhajirin."

bukhari:3639

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapatinya dalam barisan perang Uhud ketika berusia empat belas tahun, namun beliau tidak mengizinkannya, dan kemudian beliau kembali menemukannya dalam barisan perang Khandaq, ketika ia berusia lima belas tahun, beliau akhirnya mengizinkannya."

bukhari:3788

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Muhammad bin Abu 'Atiq] dari [Ibnu Syihab] dari [Sinan bin Abu Sinan Ad Du`ali] dari [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma], dia mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke arah Najed. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali, dia ikut kembali. Sewaktu hari mulai siang, mereka tiba di dekat lembah yang banyak pepohonan berduri. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah, sementara para shahabat berpencar mencari pepohonan untuk berteduh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sendiri singgah di bawah pohon sambil menggantungkan pedangnya di pohon tersebut. Jabir melanjutkan; "Maka kami tidur sejenak. Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kami, ketika kami mnemui beliau, ternyata dihadapan beliau ada seorang Arab Badui sedang terduduk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini telah mengambil pedangku saat aku tidur, lalu aku bangun sedangkan tangannya telah memegang pedang yang terhunus, dia berkata kepadaku: "Siapa yang dapat melindungimu dariku?". Aku jawab: "Allah". Namun sekarang dia tengah terduduk lesu." Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa salam tidak menghukum orang tersebut. [Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Dzatur Riqa'. Ketika kami mendapatkan pohon sebagai tempat berteduh, kami peruntukkan pohon itu untuk istirahat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tiba-tiba seorang laki-laki musyrik datang, sementara pedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tergantung di pohon tersebut. Laki-laki itu langsung mengambil pedang tersebut sambil berkata; "Apakah engkau tidak takut kepadaku?". Beliau menjawab: "Tidak". Orang i tu berkata lagi; "Siapa yang dapat melindungimu dariku?". Beliau menjawab: "Allah". Kemudian para shahabat mengancam orang itu. Tidak lama kemudian shalat didirikan, maka beliau shalat dengan satu kelompok sebanyak dua raka'at lalu kelompok ini mundur, Kemudian beliau melanjutkan shalat dua raka'at dengan nelompok lain, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat empat raka'at, sementara masing-masing kelompok shalat dua raka'at." Musaddad mengatakan dari Abu 'Awanah dari Abu Bisyir; "Nama laki-laki musyrik itu adalah Ghawrats bin Al Harits." Saat itu dia tengah mengikuti perang Khashafah." [Abu Az Zubair] mengatakan dari [Jabir]; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di daerah Nakhl lalu beliau shalat khauf." Abu Hurairah mengatakan; "Aku shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Najed yaitu shalat Khauf. Padahal Abu Hurairah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (masuk Islam) pada saat perang Khaibar."

bukhari:3822

Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzul Qa'dah kecuali 'umrah yang beliau laksanakan bersama hajji beliau, yaitu 'umrah beliau dari Hudaibiyyah pada bulan Dzul Qa'dah dan 'umrah pada tahun berikutnya pada bulan Dzul Qa'dah dan 'umrah dari Al Ji'ranah ketika beliau membagi-bagikan harta rampasan perang (ghanimah) Hunain pada bulan Dzul Qa'dah dan 'Umrah bersama hajji yang beliau."

bukhari:3833

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq], dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] ia berkata; "Kalian mengira penaklukan kota Makkah adalah kemenangan dan memang itu suatu kemenangan. Namun kami menganggap kemenganan itu bermula saat Bai'atur Ridlwan pada peristiwa Hudaibiyyah. Saat itu kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjumlah seribu empat ratus orang. Hudaybiyah adalah sebuah sumur lalu kami mengambil airnya hingga tak bersisa setetespun. Setelah kejadian itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau segera mendatangi sumur itu dan duduk di tepi sumur tersebut, selanjutnya beliau minta diambilkan bejana, beliau berwudlu' sambil berkumur-kumur, kemudian beliau berdo'a dan menuangkan airnya ke dalam sumur tersebut. Setelah kami mendiamkan sejenak, akhirnya kami dapat minum sesuka kami hingga puas, begitu juga dengan hewan-hewan tungangan kami."

bukhari:3835

Telah menceritakan kepada kami [Ash Shalt bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id] dari [Qatadah]; "Aku berkata kepada [Sa'id bin Al Musayyab]; "Telah sampai kepadaku berita bahwa [Jabir bin Abdullah] berkata, bahwa saat itu (peristiwa Hudaibiyyah) mereka berjumlah seribu empat ratus orang." Lantas Sa'id berkata kepadaku; telah menceritakan kepadaku Jabir bahwa jumlah mereka seribu lima ratus orang, yaitu mereka yang berbai'at kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada peristiwa Hudaibiyyah." Hadits ini juga diperkuat oleh [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Qatadah].

bukhari:3838

Telah menceritakan kepadaku [Ustman bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid], katanya, aku dan Urwah bin Zubair memasuki sebuah masjid, ternyata [Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma] sedang duduk di sebelah kamar Aisyah, kemudian Urwah bin Zubair bertanya; "Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berumrah? Ibnu Umar menjawab; "Empat kali." [Aisyah] terus berujar "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tak pernah berumrah kecuali Ibnu Umar turut menyertainya, dan beliau sama sekali tidak pernah berumrah pada bulan rajab."

bukhari:3922

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] Telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Abu Jamrah], Aku pernah berkata kepada Ibnu Abbas, "Sesungguhnya aku memiliki bejana yang biasa di pakai untuk membuat perasan nabidz, lalu aku meminumnya dalam keadaan manis. Jika aku terlalu banyak minum, maka aku ikut berkumpul (duduk-duduk) bersama orang-orang agar tidak terlihat mabuk. [Ibnu Abbas] lalu berkata, "Telah datang utusan Abu Qais kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu menyapa mereka dengan mengucapkan: 'Selamat datang kepada para utusan, yang tidak termasuk orang-orang yang hina dan menyesal.' Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, antara kami dengan engkau ada orang-orang musyrik dari kabilah Mudlar, dan kami tidak bisa berjumpa denganmu kecuali pada bulan-bulan haram. Maka berikanlah kepada kami sebuah perintah, jika kami amalkan maka kami bisa masuk surga, dan bisa kami sampaikan kepada orang-orang setelah kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kepada kalian empat perkara dan aku larang dari empat perkara. Aku perintahkan kalian agar beriman kepada Allah. Apakah kalian tahu apa itu iman kepada Allah?" Yaitu: "Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan dan mengeluarkan seperlima dari hasil ghanimah. Dan aku larang kalian dari empat perkara; membuat perasan nabidz dalam Ad Duba, An Naqir, Al Hantam dan Al Muzaffat."

bukhari:4020

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dia berkata; Aku Mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; Beberapa utusan 'Abdul Qais datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berkata; Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dari kampung Rabi'ah. Namun antara kami dan anda terhalangi oleh orang-orang kafir Mudlar, hingga kami tidak bisa bertemu dengan anda kecuali pada bulan-bulan haram. Maka perintahkanlah kepada kami beberapa hal yang dapat kami kerjakan dan bisa kami sampaikan kepada orang-orang di belakang kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kepada kalian empat perkara dan aku larang dari empat perkara. Aku perintahkan kalian agar beriman kepada Allah, yaitu: "Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mengeluarkan seperlima dari hasil ghanimah. Dan aku larang kalian dari empat perkara; membuat perasan nabidz dalam Ad Duba, An Naqir, Al Hantam dan Al Muzaffat."

bukhari:4021

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dari [Jarir] dari [Ismail] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Jarir bin Abdullah] dia berkata; "Ketika kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di malam hari ke empat belas, beliau melihat bulan, kemudian bersabda: "Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini. Kalian tidak akan kesulitan (ragu) ketika melihatnya. Jika kalian mampu untuk tidak ketinggalan shalat sebelum terbitnya fajar dan sebelum terbenamnya matahari maka lakukanlah." Kemudian beliau membaca: "Dan bertasbihlah dengan memuji Rabbmu, sebelum terbit matahari dan terbenamnya." (Qaaf: 39).

bukhari:4473

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki dari Bani Aslam mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu sedang berada di dalam Masjid. Laki-laki itu mengatakan bahwa ia telah berzina, namun beliau berpaling darinya. Maka laki-laki itu menghadap ke arah wajah beliau seraya bersaksi atas dirinya dengan empat orang saksi. Akhirnya beliau memanggil laki-laki itu dan bertanya: "Apakah kamu memiliki penyakit gila?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu telah menikah?" ia menjawab, "Ya." Akhirnya beliau memerintahkan untuk merajamnya di lapangan luas. Dan ketika lemparan batu telah mengenainya, ia berlari hingga ditangkap dan dirajam kembali hingga meninggal.

bukhari:4865

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Seorang laki-laki dari Bani Aslam mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu sedang berada di Masjid. Laki-laki itu pun memanggil beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Al Akhira (maksudnya adalah dirinya sendiri) telah berzina." Lalu beliau berpaling darinya. Laki-laki itu kembali menghadap ke wajah beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Al Akhir telah berzina." Beliau berpaling lagi, dan laki-laki itu pun kembali menghadap ke wajah belia dan berkata seperti itu lagi, namun beliau tetap berpaling. Maka pada keempat kalinya, ia kembali menghadap ke wajah beliau dan bersaksi atas diri dengan empat orang saksi, akhirnya beliau memanggilnya dan bertanya: "Apakah kamu memiliki penyakit jiwa?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah laki-laki itu pergi dan rajamlah ia." Dan memang laki-laki itu telah menikah. Dan dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [seorang] yang telah mendengar [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; Aku termasuk diantara orang yang merajamnya. Kami merajamnya di lapangan luas di Madinah. Ketika laki-laki itu terkena lemparan batu, ia pun lari dan kami mengejar dan menangkapnya lalu merajamnya kembali hingga meninggal.

bukhari:4866

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidulah bin Abu Yazid] bahwa ia mendengar [Mujahid] berkata; Aku mendengar [Abdurrahman bin Abu Laila] menceritakan dari [Ali bin Abu Thalib] bahwasanya; Fathimah Alaihas Salam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta Khadim (seorang pembantu), maka beliau bersabda: "Maukah kamu aku beritahukan sesuatu yang lebih baik darinya? Bertasbihlah kepada Allah saat kamu hendak tidur sebanyak tiga puluh tiga kali, kemudian bertahmid tiga puluh tiga kali dan bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali." Sufyan berkata; "Satu diantaranya adalah sebanyak tiga puluh empat kali, maka setelah itu aku tidak pernah meninggalkannya." Di tanyakan kepadanya, "Meskipun pada malam perang Shiffin?" Ia menjawab, "Meskipun pada malam perang Shiffin."

bukhari:4943

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Zakaria] dari [Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan kurma kepada kami, lalu aku mendapat bagian lima biji, empat masih dalam keadaan bagus dan satu telah rusak. Maka, satu biji itulah yang membuat gigiku susah untuk mengunyahnya."

bukhari:5022

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] bahwa ['Urwah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Zainab binti Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di sisinya, sementara di rumah dia ada banci, maka beliau bersabda kepada Abdullah yaitu saudara laki-laki Ummu Salamah: "Wahai Abdullah, sekiranya esok hari Allah memenangkan Tha'if buat kalian, maka aku akan menunjukkan kepadamu anak perempuan Ghailan, karena dia menghadap dengan empat muka dan membelakangi dengan delapan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan: 'Maka jangan sampai mereka itu masuk ke rumah kalian.' Abu Abdullah mengatakan; 'Maksud dari menghadap dengan empat dan membelakangi dengan delapan adalah gerutan yang ada di perut karena terlalu gemuk, dan maksud dari membelakangi dengan delapan maksudnya adalah ujung dari empat gerutan tersebut, sebab hal itu akan terlihat bergerut apabila dari samping hingga melekat. Perawi mengatakan; 'Bitsamanin (dengan delapan) dan tidak mengatakan; 'Bitsamaniyah' karena mufradnya 'athraf' mudzakar, karena itu perawi tidak mengatakan 'Tsamaniyata athraf'."

bukhari:5437

Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Ketika utusan Abdul Qais datang kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Selamat datang wahai utusan yang datang dengan tanpa kehinaan dan penyesalan." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tinggal di perkampungan Rabi'ah, sedangkan antara kami dengan anda terdapat kabilah Mudlar, hingga kami tidak dapat menjumpai anda kecuali pada Bulan Haram, oleh karena itu perintahkanlah kepada kami suatu amalan yang ringkas yang dapat memasukkan kami ke dalam surga. dan dapat kami tinggalkan untuk orang-orang setelah kami." Maka beliau bersabda: "(Aku perintahkan) empat perkara dan (aku melarang dari) empat perkara, yaitu; tegakkanlah shalat, bayarlah zakat, berpuasalah pada bulan Ramadhan serta tunaikanlah kepadaku seperlima dari rampasan perang yang kalian dapatkan, dan janganlah kalian minum dari duba` (labu yang dilubangi dan dijadikan untuk merendam buah hingga menjadi khamr), hantam (bejana yang dibuat dari tanah, rambut dan darah), Naqir (bejana yang terbuat dari batang pohon yang dilubangi) dan Muzaffat (bejana yang dilapisi dengan ter atau aspal)."

bukhari:5708

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ali] bahwa Fatimah mengadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal tangannya yang lecet akibat mengaduk gandum, maka Fatimah datang kepada beliau dan meminta seorang pelayan, tetapi dia tidak menemui beliau, lalu Fatimah menitipkan pesan kepada Aisyah. Ketika Nabi datang, Aisyah pun menyampaikan pesan kepada beliau. Ali melanjutkan; "Kemudian beliau datang kepada kami ketika kami tengah berbaring (di tempat tidur), maka akupun bangkit berdiri, namun beliau bersabda: 'Tetaplah pada tempat kalian berdua.' kemudian beliau duduk di samping kami sampai aku merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau, lalu beliau bersabda: 'Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih baik bagi kalian berdua daripada seorang pelayan, apabila kalian berdua hendak tidur maka bertakbirlah kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, bertasbihlah sebanyak tiga puluh tiga kali dan bertahmidlah sebanyak tiga puluh empat, dan ini semua lebih baik buat kalian berdua dari seorang pelayan.'

bukhari:5843

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah Al Anshary], ada seorang laki-laki dari kabilah Aslam menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia menceritakkanya bahwa laki-laki itu telah berzina dan ia sendiri bersaksi empat kali, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan untuk merajamnya, karena laki-laki itu telah menikah.

bukhari:6316

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Seseorang mendatangi Rasulullah yang ketika itu sedang berada di masjid. Dia menyeru beliau dan berkata; 'Aku telah berzina.' Rasulullah berpaling darinya tetapi dia tetap mengulanginya sebanyak empat kali, setelah ia bersaksi empat kali atas dirinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya; "apakah kamu mengalami sakit gila?" 'Tidak' jawabnya."Kamu sudah menikah?" Tanya Nabi. 'Ya' jawabnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "pergilah kalian bersama orang ini, dan rajamlah ia!" Ibnu Syihab mengatakan; kemudian [orang yang] mendengar [Jabir bin Abdullah] mengabariku, dan Jabir berkata; 'Aku diantara yang merajamnya, kami merajamnya di tanah lapang. Setelah dia terkena lemparan batu, dia melarikan diri, maka kami menangkapnya di Harrah dan kami merajamnya.'

bukhari:6317

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir], ada seorang laki-laki dari kabilah Aslam menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengakui perzinahannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya hingga ia bersaksi empat kali atas dirinya. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kamu terkena penyakit gila?" 'Tidak, jawabnya."Apa kamu sudah menikah?" Tanya Nabi. 'ya, ' Jawabnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun menyuruh untuk merajamnya, dan dilangsungkan di tanah lapang. Tatkala ia merasakan kesakitan karena lemparan batu, ia kabur. Kemudian ia ditangkap dan dirajam hingga meninggal. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengomentari orang itu dengan ucapan-ucapan baik dan menyalatinya. Sedang [Yunus] dan [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] tidak mengatakan; "beliau menyalatinya.' Abu Abdullah pernah ditanya; apakah lafadz; 'maka menyalatinya' itu benar? ' dia menjawab; 'hadits ini diriwayatkan Ma'mar.' Dan ia ditanya; 'Apa selain Ma'mar meriwayatkannya? ' 'Tidak" Jawabnya.

bukhari:6321

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dan [Abi Salamah], bahwasanya [Abu Hurairah] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam didatangi oleh seseorang yang ketika itu beliau tengah berada di masjid. Orang itu memanggil-manggil; 'Ya Rasulullah, aku telah berzina' -maksudnya dirinya sendiri--. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan mukanya, namun orang itu mendatangi dari arah mukanya yang lain dan berujar; 'Ya Rasulullah, aku telah berzina! ' Nabi tetap berpaling, namun orang itu datang lagi dari sebelah muka beliau yang sebelumnya dipalingkan. Dikala ia sudah bersaksi empat kali, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya; "Mungkin kau terkena penyakit gila?" 'Tidak, ya Rasulullah' Jawabnya. Nabi bertanya: "Kamu sudah menikah?" 'Iya, ya Rasulullah' Jawabnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "bawalah orang ini dan rajamilah!" [Ibnu Syihab] mengatakan; Telah mengabarkan kepadaku [orang] yang mendengar [Jabir], ia mengatakan; 'Aku diantara orang-orang yang merajamnya, dan kami merajamnya di tanah lapang. Dikala ia merasa kesakitan karena lemparan batu, ia kabur hingga kami menangkapnya di Harrah, dan kami meneruskan merajamnya.'

bukhari:6325

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya ia mengatakan, Sa'ad bin Ubadah Al Anshari pernah meminta fatwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang nadzar ibunya yang meninggal sebelum menunaikan nadzarnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penuhilah nadzarnya". Sebagian orang mengatakan bahwa jika unta mencapai dua puluh ekor sehingga ia berkewajiban membayar zakat empat ekor kambing, lalu dia menghibahkan unta itu sebelum haul, atau menjualnya dengan niat atau siasat agar tidak terkena wajib zakat, maka tidak ada denda atasnya, demikian pula jika ia menyembunyikannya terus meninggal, maka tidak ada denda dalam hartanya.

bukhari:6444

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] aku mendengar [Amru bin Syarid] mengatakan, Miswar bin makhramah datang dan meletakkan tangannya di pundakku. Kemudian aku berangkat bersamanya menuju ke Sa'd. Lantas [Abu Rafi'] mengatakan kepada Miswar; 'Tidakkah engkau suruh orang ini untuk membeli rumahku yang berada di pekaranganku? ' ia berkata; 'Saya tidak menambahnya melebihi empat ratus, baik secara kontan atau kredit.' Abu rafi' mengatakan; 'Aku telah diberi lima ratus secara kontan, namun aku menolaknya, kalaulah aku tidak mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih berhak terhadap dinding tetangganya, " niscaya aku tidak akan menjualnya kepadamu, -atau ia mengatakan dengan redaksi; 'niscaya tak akan memberikannya kepadamu'.- Saya berkata kepada Ma'mar; Ma'mar tidak mengatakan demikian, namun dia mengatakan kepadaku sedemikian dan mengatakan; Jika seseorang ingin menjual syuf'ah, maka ia boleh melakukan siasat sehingga membatalkan syuf'ah, dan penjual memberikan rumah kepada si pembeli, memberi batasan (waktu dan nilai) dan menyerahkannya kepada si pembeli, dan si pembeli menggantinya dengan seribu dirham, sehingga orang yang mempunyai syuf'ah tidak mempunyai syuf'ah lagi.

bukhari:6462

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hassan bin Athiah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Aisyah] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian selesai membaca tasyahud akhir hendaklah berlindung kepada Allah dari empat perkara; dari siksa neraka jahannam, siksa kubur, fitnah kehidupan dan fitnah setelah mati serta dari fitnah Al Masih Dajjal. "

ibnu-majah:899

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain Ibnul Hasan Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Bisyr bin Ashim] dari [Bapaknya] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan barangkali Sufyan mengatakan, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya banyak pergi dengan membawa pahala! Mereka berkata sebagaimana kami berkata, namun mereka dapat berinfak sementara kami tidak! " beliau bersabda kepadaku: "Maukah aku kabarkan kepada kalian suatu perkara yang jika kalian lakukan, maka kalian akan dapat melampaui orang-orang sebelum kalian dan meninggalkan orang-orang setelah kalian? Bertahmidlah kepada Allah setiap selesai shalat tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali dan bertakbir tiga puluh empat kali. " Sufyan berkata, "Aku tidak tahu mana yang harus dibaca empat (tiga puluh empat)?"

ibnu-majah:917

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Abu Yahya Ar Razi] dari [Mughirah bin Ziyad] dari ['Atho`] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjaga dua belas raka'at shalat sunnah maka akan dibangunkan baginya rumah di surga; empat raka'at sebelum zhuhur, dua raka'at setelah zhuhur, dua raka'at setelah maghrib, dua raka'at setelah isya dan dua raka'at sebelum fajar. "

ibnu-majah:1130

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi gerhana matahari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menuju masjid. Beliau berdiri dan takbir, sementara orang-orang membuat shaf di belakangnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca bacaan yang panjang, kemudian takbir, lalu rukuk dengan rukuk yang panjang, kemudian mengangkat kepalanya. Beliau mengucapkan: "RABBANA WA LAKAL HAMDU. Kemudian beliau kembali berdiri dan membaca bacaan yang panjang, namun lebih pendek dari bacaan yang pertama. Kemudian takbir, lalu rukuk dan memperpanjang rukuknya, namun lebih pendek dari rukuk yang pertama. Kemudian mengucapkan: "SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH RABBANAA WA LAKAL HAMDU. Kemudian beliau mengerjakan raka'at yang lain (kedua) seperti itu. Dengan begitu beliau telah menyempurnakan empat raka'at dan empat sujud, sementara matahari mulai muncul sebelum beliau bergeser. Setelah itu beliau berdiri dan berkhutbah di hadapan orang-orang, beliau memuji Allah sebagaimana mestinya, lalu mengatakan: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda (kekuasaan) Allah, keduanya tidak gerhana karena kematian atau lahirnya seseorang, jika kalian melihatnya (gerhana) maka laksanakanlah shalat. "

ibnu-majah:1253

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Abdurrahman Abu Isa Al Masruqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Al Hubab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ubaidah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] -mantan budak Abu Bakr bin Amru bin Hazm- dari [Abu Rafi'] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas: "Wahai paman, maukah jika aku memberimu hadiah, maukah jika aku memberikan manfaat kepadamu, maukah jika aku menyambung silaturahmi kepadamu?" ia menjawab, "Tentu, ya Rasulullah. " Beliau bersabda: "Shalatlah empat raka'at, di setiap raka'at engkau membaca Fatihatul kitab (surat Al Fatihah) dan satu surat. Apabila selesai membaca, maka ucapkanlah; "SUBHAANALLAHU WAL HAMDULILLAH WA LAA ILAAHA ILLA ALLAHU WALLAHU AKBAR (Maha Suci Allah dan Segala Puji bagi Allah, tidak ada Tuhan Yang berhak disembah kecuali Allah, Allah Maha Besar) sebanyak lima belas kali sebelum rukuk. Kemudian rukuk dan ucapkanlah bacaan itu lagi sepuluh kali. Kemudian angkatlah kepalamu dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian sujud dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian sujud dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan ucapkanlah lagi sepuluh kali sebelum engkau bangun. Semua itu genap berjumlah tujuh puluh lima dalam setiap raka'at, dan berjumlah tiga ratus dalam empat raka'at. Sekiranya dosa-dosamu seperti pasir yang menggunung, Allah akan mengampuninya. " Abbas berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang tidak mampu mengucapkan itu dalam sehari?" Beliau bersabda: "Lakukanlah sekali dalam seminggu, jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam sebulan, " hingga beliau bersabda: "Maka Lakukanlah sekali dalam setahun. "

ibnu-majah:1376

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Bisyr bin Al Hakam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdul Aziz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Muththalib: "Wahai Abbas, wahai paman, maukah jika aku menganugerahimu, maukah jika aku memberimu hadiah dan maukah jika aku berbuat untukmu sepuluh perbuatan terpuji? Jika kamu melakukannya, Allah akan mengampuni dosa-dosamu baik yang pertama atau yang terakhir, yang telah lalu atau yang baru, yang salah atau yang sengaja, yang kecil atau yang besar, yang tersembunyi atau yang nampak. Sepuluh hal itu adalah; engkau laksanakan shalat empat raka'at, pada setiap raka'atnya engkau baca Fatihatul kitab (surat al Fatihah) dan satu surat. Jika engkau selesai dari membaca di raka'at pertama, maka ucapkan dalam keadaan berdiri; "SUBHAANALLAHU WAL HAMDULILLAH WA LAA ILAAHA ILLA ALLAHU WALLAHU AKBAR (Maha Suci Allah dan Segala Puji bagi Allah, tidak ada Tuhan Yang berhak disembah kecuali Allah, Allah Maha Besar) sebanyak lima belas kali. Kemudian engkau rukuk dan engkau baca sepuluh kali dalam kondisi seperti itu, lalu angkat kepalamu dari rukuk dan engkau ucapkan sebanyak sepuluh kali, kemudian engkau sujud dan engkau ucapkan sebanyak sepuluh kali ketika sujud. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud dan engkau ucapkan sebanyak sepuluh kali. Kemudian engkau sujud dan engkau ucapkan sepuluh kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud dan engkau ucapkan sepuluh kali. Maka semua itu berjumlah tujuh puluh lima dalam satu raka'at, dan lakukanlah hal itu di empat raka'at, jika engkau mampu melakukan shalat seperti itu sekali dalam setiap harinya maka lakukanlah. Jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam tiap jum'atnya. Jika tidak mampu melakukannya maka lakukanlah sebulan sekali, jika tidak mampu melakukannya maka lakukanlah sekali seumur hidup. "

ibnu-majah:1377

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr bin Khalaf] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Bapaknya] dari [Hakim bin Aflah] dari [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Antara muslim satu dengan muslim lainnya ada empat kewajiban; menjawabnya jika bersin, memenuhi undangannya jika mengundang, berta'ziyah jika meninggal dan menjenguknya jika sakit. "

ibnu-majah:1424

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Raja Najasyi telah meninggal. " Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya keluar menuju Baqi', kami membuat shaf di belakangnya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju ke depan dan bertakbir empat kali. "

ibnu-majah:1523

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Salim membacakan aku sebuah kitab yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang sedekah sebelum Allah mewafatkannya. Lalu aku mendapati di dalamnya bahwa pada setiap lima ekor unta zakatnya adalah satu kambing, setiap sepuluh ekor zakatnya dua kambing, setiap lima belas ekor zakatnya tiga ekor kambing, setiap dua puluh ekor zakatnya empat kambing, setiap dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor zakatnya satu Bintu Mahkadl. Jika tidak didapatkan Bintu Makhadl, maka boleh Ibnu Labun laki-laki. Jika telah lebih dari tiga puluh lima hingga empat puluh ekor, maka zakatnya adalah Bintu Labun. Jika telah lebih dari empat puluh hingga enam puluh ekor, maka zakatnya adalah satu ekor Hiqqah. Jika telah lebih dari enam puluh hingga tujuh puluh lima, maka zakatnya adalah satu ekor Jadz'ah. Jika telah lebih dari tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor, dua ekor bintu labun. Jika telah lebih dari sembilan puluh hingga seratus dua puluh ekor, maka zakatnya adalah dua ekor Hiqqah. Dan jika terus bertambah banyak, maka setiap kelebihan lima puluh ekor zakatnya adalah satu hiqqah, dan setiap kelebihan empat puluh ekor zakatnya adalah Bintu Labun. "

ibnu-majah:1788

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Aqil bin Khuwailid An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Abdullah As Sulami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahwan] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Unta yang kurang dari lima ekor tidak ada zakatnya, dan jumlah empat ekor tidak ada kewajibannya. Jika telah sampai lima hingga sembilan ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing. Jika telah sampai sepuluh hingga empat belas ekor maka zakatnya adalah dua ekor kambing. Jika telah sampai lima belas hingga sembilan belas ekor maka zakatnya adalah tiga ekor kambing. Jika telah sampai dua puluh hingga dua puluh empat ekor maka zakatnya adalah empat ekor kambing. Jika telah sampai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor maka zakatnya adalah bintu makhadl. Jika tidak mempunyai bintu makhadl maka boleh dengan bintu labun laki-laki. Jika bertambah lagi satu ekor hingga sejumlah empat puluh lima ekor, maka zakatnya adalah bintu labun. Jika bertambah lagi satu ekor hingga enam puluh ekor, maka zakatnya adalah hiqqah. Jika bertambah lagi satu hingga tujuh puluh lima, maka zakatnya adalah jadz'ah. Jika bertambah lagi satu hingga sembilan puluh ekor, maka zakatnya adalah dua bintu labun. Jika bertambah lagi satu hingga seratus dua puluh ekor, maka zakatnya adalah dua hiqqah. Setelah itu setiap kelipatan lima puluh ekor, zakatnya adalah hiqqah, dan setiap kelipatan empat puluh ekor adalah bintu labun. "

ibnu-majah:1789

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Dlamrah bin Rabi'ah] dari [Ibnu 'Atha] dari [Bapaknya] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada empat orang dari kaum wanita yang li'an tidak berlaku bagi mereka; wanita Nasrani yang ada di bawah lelaki muslim, wanita Yahudi yang ada di bawah lelaki muslim, wanita merdeka yang ada di bawah seorang budak, dan budak wanita yang ada di bawah seorang lelaki merdeka."

ibnu-majah:2061

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada jaminan setelah empat hari."

ibnu-majah:2236

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Mu'awiyah] dan [Abu Usamah], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Aku dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Uhud dan di saat itu usiaku baru empat belas tahun. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum mengizinkanku untuk ikut berperang. Kemudian aku dihadapkan kembali pada saat perang Khandaq dan saat itu usiaku sudah genap lima belas tahun, maka beliau memperkenankanku ikut berperang. Nafi berkata; Lantas aku ceritakan hal itu kepada Umar bin Abdul Aziz di masa pemerintahannya, dan ia berkata; "Ini adalah pemisah antara anak kecil dan orang dewasa."

ibnu-majah:2533

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; "Maiz bin Malik datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, 'Wahai Rasulullah aku telah berzina.' Akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengacuhkannya. Lalu ia berkata kembali, "Aku telah berzina." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengacuhkannya. Kemudian ia berkata lagi, "Aku telah berzina." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap mengacuhkannya. Lalu ia berkata kembali, "Aku telah berzina." Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap tidak memperdulikannya sampai ia mengikrarkan perihal tersebut sebanyak empat kali. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar ia dihukum rajam. Di saat tubuhnya terkena lemparan batu, ia pun melarikan diri karena kesakitan. Kemudian bertemu dengan seorang yang membawa tulang rahang unta di tangannya, laki-laki ini akhirnya memukul Maiz sampai pingsan. Perihal larinya Maiz saat terkena lemparan batu itu diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Tidakkah sebaiknya kalian membiarkannya?"

ibnu-majah:2544

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Mawarzi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seseorang karena kesalahan, dendanya adalah tiga puluh ekor unta binta makhad (unta betina yang berusia satu tahun), tiga puluh ekor unta binta labun (unta betina yang berusia dua tahun), tiga puluh unta hiqqah dan sepuluh unta bani labun (unta jantan yang berusia dua tahun) Rasulullah menilai harga unta tersebut kepada masyarakat kampung dengan nilai empat ratus Dinar atau senilai dengan uang perak. Beliau menilainya dengan kondisi harga unta, apabila harganya sedang tinggi, maka ia menaikkan nilainya dan apabila sedang rendah, maka ia menurunkan nilainya sesuai dengan kondisi yang ada. Oleh karena itu nilai harga unta pada masa Rasulullah berada di antara empat ratus sampai delapan ratus dinar atau sebanding dengan uang perak sejumlah delapan ribu Dirham. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa barangsiapa dendanya berupa sapi, maka ia harus membayar dengan dua ratus ekor sapi, barangsiapa dendanya berupa kambing, maka ia harus membayar dengan dua ribu ekor kambing."

ibnu-majah:2620

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik Muhammad Ash Shan'ani]; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al 'Amili] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik]; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Aktsam bin Al Jaun Al Khuza'i: "Wahai Aktsam, berperanglah bersama selain kaummu maka perangaimu akan menjadi baik, dan kamu akan memuliakan sahabat-sahabatmu, wahai Aktsam, sebaik-baik sahabat adalah empat orang, Sebaik-baik detasemen terdiri dari empat ratus orang, sebaik-baiknya pasukan perang terdiri dari empat ribu orang, sekali-kali dua belas ribu pasukan (yang tidak sedikit) tidak dapat dikalahkan."

ibnu-majah:2817

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Asy Syafi'i Ibrahim bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abdurrahman] dari [Amru bin Dinar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah empat kali, (yaitu) umrah selepas perjanjian Hudaibiyah, umrah sebagai Qadha yaitu di tahun berikutnya, umrah yang ketiga adalah yang dikerjakan dari Ji'ranah, dan umrah yang keempat yang dilakukan bersama haji beliau.

ibnu-majah:2994

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman] dan [Abu Daud] dan [Ibnu Abu 'Adi] dan [Abu Al Walid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] saya mendengar [Sulaiman bin Abdurrahman] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin Fairuz] berkata, "Saya berkata kepada [Al Barra` bin 'Azib], "Bacakanlah kepadaku hadits tentang apa yang dibenci atau dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari hewan kurban! " Al Barra` menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti ini -sambil memperagakan dengan tangannya, dan tanganku lebih pendek dari tangan beliau- beliau katakan: "Empat jenis yang tidak bisa dijadikan hewan kurban; hewan yang matanya buta sebelah dan kebutaannya itu nampak jelas, hewan yang jelas-jelas sakit, yang jelas-jelas pincangnya dan yang patah sumsumnya." Al Barra` berkata, "Aku sungguh membenci hewan yang cacat pada telinganya." Dia berkata, "Apa yang kamu benci tinggalkanlah dan janganlah kamu mengharamkannya kepada siapa pun juga."

ibnu-majah:3135

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah memberitakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zubair Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh empat jenis binatang melata; semut, lebah, hudhud dan Shurad (sejenis burung pipit)."

ibnu-majah:3215

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dia berkata, " [Ummu Hani`] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kota Makkah, beliau memiliki empat ghada`ir, yaitu jalinan rambut yang terurai."

ibnu-majah:3621

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Abu Risydin] dari [Ibnu Abbas] dari [Juwairiyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah lewat di dekatnya ketika shalat subuh atau sesudah shalat subuh, saat ia tengah berdzikir kepada Allah. Kemudian beliau kembali ketika siang mulai meninggi -atau perawi berkata; "Ketika pertengahan siang."- sementara dirinya masih tetap seperti semula. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya telah mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali sejal saya meninggalkanmu. Dan kalimat tersebut lebih banyak (pahalanya) dan lebih baik -atau berat timbangannya- dari apa yang kamu ucapkan. Yaitu; Subhanallah 'adada khalqih (Maha suci Allah sebanyak makhluq-Nya), Subhanallah ridla nfsih (Maha suci Allah sebanyak keridlaan diri-Nya), Subhanallah zinata 'arsyih (Maha suci Allah sebanyak hiasan 'Arsy-Nya) dan Subhanallah midada kalimatih (Maha suci Allah sebanyak kelaimat-kalimat-Nya)."

ibnu-majah:3798

Telah menceritakan kepada kami [Abu Umar Hafsh bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Samurah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ucapan yang paling utama itu ada empat, tidak akan membahayakan bagimu dengan mana saja kamu memulainya, yaitu; Subhanallah (Maha suci Allah), Al Hamdulillah (segala puji bagi Allah), Laa ilaaha illallah (tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah), dan Allahu akbar (Allah Maha besar)."

ibnu-majah:3801

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Al Mukhtar] dari [Muhammad bin Abu Laila] dari ['Athiyah Al 'Aufi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: 'Celakalah orang yang banyak harta, kecuali orang yang berkata dengan hartanya, 'Seperti ini, seperti ini, seperti ini dan seperti ini.' Beliau lakukan sebanyak empat kali, ke sebelah kanannya, kiri depan dan belakang."

ibnu-majah:4119

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah memberitakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah memberitakan kepada kami [Israil] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Mujahid] dari [Muwariq Al 'Ijli] dari [Abu Dzar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya mengetahui sesuatu yang tidak kalian ketahui, dan mendengar apa yang tidak kalian dengar. Sesungguhnya langit merintih dan diberikan kepadanya hak untuk merintih. Karena tidaklah dalam posisi empat jari kecuali ada Malaikat yang meletakkan keningnya bersujud kepada Allah. Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis, dan kalian tidak akan merasakan enaknya di atas kasur bersama isteri, dan kalian akan keluar menuju bukit-bukit untuk berdo'a dengan suara keras kepada Allah. Demi Allah, aku sangat ingin seandainya aku menjadi sebatang pohon yang ditebang."

ibnu-majah:4180

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Fudaik] dari [Musa bin Ya'qub Az Zam'i] dari [Abu Hazim] bahwa ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] mengabarkan kepadanya, bahwa [Ayahnya] telah mengabarkan kepadanya, bahwa jarak antara keIslaman mereka dan turunnya ayat yang dengannya Allah mencela mereka kecuali hanya empat tahun, yaitu: '(…dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, Kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik) ' (Qs. Al Hadiid: 16).

ibnu-majah:4182

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] Bahwasanya ia mendengar, ada seorang laki-laki yang shalat di sisi [Abdullah bin Umar] . Takala laki-laki itu duduk di rakaat ke empat, dia duduk dengan kaki bersilang di bawah paha dan menjongkokkan kedua kakinya. Tatkala Abdullah telah selesai, dia mencela perbuatan laki-laki itu. Orang itu berkata; "Kamu juga melakukan itu." Abdullah bin Umar menjawab, "Karena kakiku sakit."

malik:185

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Atha` Al Khurasan] mendengar [Sa'id bin Musayyab] ia berkata; "Barangsiapa berniat menetap selama empat malam sedangkan dia seorang musafir, maka dia harus menyempurnakan shalatnya." Malik berkata; "Demikian itulah yang paling saya sukai dari yang saya dengar."

malik:314

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim], bahwa bapaknya [Al Qasim] shalat empat rekaat sebelum berangkat ke tempat shalat Ied."

malik:392

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan kabar kematian Najasyi kepada orang-orang pada hari kematiannya. Beliau keluar bersama mereka ke tempat shalat, kemudian mengatur mereka dalam shaf. Lantas bertakbir sebanyak empat kali."

malik:476

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwa dia mengabarkan, bahwa ada seorang perempuan miskin sakit. Hal itu lalu dikabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa menjenguk orang-orang miskin dan bertanya tentang keadaan mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpesan: "Jika dia meninggal dunia, panggillah aku". Jenazah wanita miskin itu diberangkatkan pada malam hari dan mereka tidak sampai hati membangunkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pagi harinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu tentang apa yang telah terjadi. Beliau bertanya: "Bukankah aku telah menyuruh kalian untuk memanggilku saat dia meninggal?" Mereka menjawab; "Wahai Rasulullah, kami tidak enak hati mengajak anda keluar dan membangunkan anda pada malam hari." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersama beberapa orang-orang dan di atas kuburnya, beliau lalu bertakbir empat kali."

malik:477

Telah menceritakan kepadaku Yazid dari Malik telah mendengar [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] ia berkata; "Seorang budak itu boleh menikahi empat wanita." Malik berkata; "Pendapat ini adalah pendapat yang paling baik yang telah saya dengar dalam masalah itu."

malik:996

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] dan [Urwah bin Zubair] berkata mengenai seorang laki-laki yang memiliki empat isteri, lalu ia menceraikan salah satu isterinya dengan talak tiga: "Dia boleh menikah lagi sesuai kehendaknya tanpa harus menunggu 'iddah isterinya selesai." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Rabi'ah bin Abu Abdurrahman bahwa Al Qasim bin Muhammad dan Urwah bin Zubair menfatwakan demikian kepada Al Walid bin Abdul Malik ketika dia datang ke Madinah, hanya saja Al Qasim bin Muhammad mengatakan, "Talaklah ia dalam beberapa majlis (tidak dengan talak tiga sekaligus) ."

malik:1006

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Seorang wanita yang kehilangan suaminya dan tidak mengetahui keberadaannya, maka hendaklah dia menunggunya selama empat tahun. Kemudian menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari dan setelah itu boleh menikah lagi." Malik berkata; "Jika dia menikah setelah masa iddah selesai, kemudian suaminya (kedua) telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami pertama tidak berhak lagi atasnya." Malik melanjutkan, "Inilah yang berlaku di kalangan kami selama ini. Namun jika suaminya datang sementara dia belum menikah lagi, maka suaminya lebih berhak atas dirinya." Malik kembali melanjutkan, "Saya mendapati sekelompok orang mengingkari pendapat yang dilontarkan sebagian kelompok terhadap Umar bin Khattab, ketika ia mengatakan 'Diberikan pilihan bagi suaminya yang pertama, untuk mengambil maharnya atau kembali pada isterinya'." Malik berkata; "Telah sampai pula kepadaku pendapat Umar bin Khattab mengenai seorang wanita yang diceraikan suaminya yang sedang pergi, lalu dia ruju' lagi kepadanya. Namun ruju'nya tersebut tidak sampai pada pihak isteri, dan hanya kabar talaknya sampai kepada isterinya, kemudian isteri menikah lagi dengan lelaki lain. Jika suami yang kedua telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami yang pertama yang telah mentalaknya, tidak ada lagi hak atasnya." Malik berkata; "Pendapat ini adalah pendapat yang aku pandang paling baik dalam hal ini dan dalam hal suami yang hilang."

malik:1052

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib] bahwa budak milik Hatib mencuri seekor unta milik seorang dari Muzainah dan menyembelihnya. Hal itu diadukan kepada Umar bin Khattab, kemudian [Umar bin Khattab] menyuruh Katsir bin Shalt memotong tangan mereka. setelah itu Umar berkata; "Kulihat kamu sengaja membuat mereka lapar?" Demi Allah aku akan mendendamu dengan denda yang berat." Umar lalu berkata kepada orang yang untanya dicuri, "Berapa harga untamu?" dia menjawab; "Demi Allah, saat untaku ditawar empat ratus dirham aku tidak membolehkannya." Umar lalu berkata; "Bayarlah seharga delapan ratus dirham."

malik:1240

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki yang mengaku telah berbuat zina pada masa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, dan ia bersumpah atas dirinya sendiri sebanyak empat kali. Maka Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam kemudian memerintahkan untuk merajamnya." Ibnu Syihab berkata; "Oleh karena itu, seorang laki-laki boleh dihukum berdasarkan pengakuannya."

malik:1291

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; "Aku bertanya kepada [Sa'id bin Musayyab]; 'Berapa diyat untuk jari seorang wanita? ' Dia menjawab; 'Sepuluh ekor unta." Saya bertanya lagi; "Berapa untuk dua jari?" dia menjawab; "Dua puluh ekor unta." Saya bertanya lagi; "Berapa untuk tiga jari?" dia menjawab; "Tiga puluh ekor unta." Saya bertanya; "Berapa untuk empat jari?" dia menjawab; "Dua puluh ekor unta?" Aku bertanya; "Bagaimana jika semakin besar lukanya dan parah sakitnya, apakah berkurang diyatnya, " Sa'id bertanya; "Apakah kamu orang Iraq?" Aku menjawab; "Tidak, tapi aku hanyalah seorang 'alim yang ingin mencari kepastian dan seorang bodoh yang ingin belajar." Said berkata; "Itu adalah sunnah, Wahai anak saudaraku."

malik:1355

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dia berkata, Saya mendengar [Ibnu Abbas]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan lafazh ini adalah miliknya, telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Abbad] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Utusan Abdul Qais menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya mereka berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya desa ini adalah termasuk kabilah Rabi'ah, dan sungguh para kafir Mudlar telah menghalangi antara kami dan kamu, sehingga kita tidak bisa selamat menujumu kecuali pada bulan Haram, maka perintahkanlah kepada kami untuk mengamalkan suatu perintah dan kami akan mendakwahkannya kepada orang-orang yang ada di belakang kami.' Beliau bersabda: "Saya memerintahkan kepada kalian dengan empat perkara dan melarang kalian dari empat perkara: Yaitu iman kepada Allah, " kemudian beliau menafsirkannya untuk mereka seraya bersabda: "Persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang. Dan aku melarang kamu agar tidak membuat arak perasan dalam ad-Duba`, al-Hantam, an Naqir dan al-Muqayyar." Khalaf menambahkan dalam riwayatnya, "Persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah. Dan mengikatkan sekali."

muslim:23

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Syaiban bin Farrukh] keduanya meriwayatkan dari [Abdul Warits] berkata [Yahya], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abu at-Tayyah adh-Dhuba'i] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] "Bahwa Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam tiba di dataran tinggi Madinah pada perkampungan Bani 'Amr bin 'Auf. Beliau tinggal di sana empat belas malam. Kemudian beliau mengirim utusan kepada pemimpin-pemimpin Bani Najjar, maka mereka datang dengan menyandang pedang." Kata Anas, "Seolah-olah aku melihat Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam di atas kendaraannya sedangkan Abu Bakar berada di boncengannya, sedang para pemimpin Bani Najjar mengelilinginya di halaman Abu Ayyub." Pada masa itu Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam shalat karena waktu shalat telah tiba, dan beliau shalat di tempat peristirahatan kambing. Kemudian beliau memerintahkan membangun masjid. Untuk itulah beliau mengundang para pemimpin Bani an-Najjar, sehingga mereka datang. Lalu Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Hai, Bani Najjar! Juallah kepadaku kebun Anda ini!" Mereka menjawab, "Tidak! Demi Allah! Kami tidak akan meminta harga ganti rugi, melainkan hanya kepada Allah." Anas berkata, "Di kebun itu ada pohon-pohon kurma, kuburan orang-orang musyrik, dan runtuhan bangun-bangunan. Karena itu Rasululah memerintahkan supaya menebang pohon-pohon kurma, membongkar kuburan, dan meratakan runtuhan bangunan-bangunan itu." Dia berkata lagi, "Sesudah itu mereka susun pohon-pohon kurma (menjadi bangunan) menurut arah kiblat, dan pinggiran pintunya dibuat dari batu." Kata Anas selanjutnya, "Mereka melantunkan syair sedangkan Rasulullah bersama mereka, "Ya Allah! Tidak ada kebaikan melainkan kebaikan di akhirat. Karena itu tolonglah kaum Anshar dan kaum Muhajirin."

muslim:816

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Hasan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu 'Aisyah], ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian selesai dari tasyahhud akhir, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari empat perkara, yaitu; siksa jahannam, siksa kubur, fitnah kehidupan dan kematian, dan keburukan Al Masih Ad Dajjal." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hiql bin Ziyad] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa yaitu Ibnu Yunus] semuanya dari [Auza'I] dengan isnad ini, dia berkata; "Jika salah seorang diantara kalian selesai tasyahhud." Dan Auza'i tidak memakai redaksi akhir.

muslim:926

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim], katanya; "Aku mendengar [Abdurrahman bin Yazid] mengatakan; "Utsman pernah shalat bersama kami di Mina sebanyak empat rakaat, lalu hal itu ditanyakan kepada [Ibnu Mas'ud], dia langsung beristirja' (mengucapkan inna lillah wa inna ilaihi raaji'un) dan berkata; "Aku pernah shalat dua raka'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, dan aku shalat dua raka'at bersama Abu Bakr As Sidiq di Mina, dan aku juga pernah shalat dua raka'at bersama Umar bin Khattab di Mina. Sekiranya yang empat rakaat itu cukup aku kerjakan dua rakaat saja." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] katanya; telah menceritakan kepada kami [Jarir] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dan [Ibnu Husyrum], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isa] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini.

muslim:1122

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Yazid Ar Risyk] telah menceritakan kepadaku [Ma'adzah], ia pernah bertanya kepada ['Aisyah] Radhiyallahu'anha; "Berapa raka'atkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat (sunnah) dhuha?" Aisyah menjawab; "Empat raka'at, namun terkadang beliau menambah sekehendaknya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid] dengan sanad seperti ini, Yazid mengatakan; "Sekehendak Allah." (bukan sekehehdaknya -pent).

muslim:1175

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Fadlu bin Dukain] dari [Musa bin Ulay] ia berkata, saya mendengar [bapakku] menceritakan dari [Uqbah bin Amir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar sementara kami sedang berada di Shuffah (tempat berteduhnya para Fuqara dari kalangan muhajirin), kemudian beliau bertanya: "Siapakah di antara kalian yang suka pergi ke Buthhan atau ke Aqiq, lalu ia pulang dengan membawa dua ekor unta yang gemuk-gemuk dengan tanpa membawa dosa dan tidak pula memutuskan silaturahmi?" Maka kami pun menjawab, "Kami semua menyukai hal itu." beliau melanjutkan sabdanya: "Sungguh, salah seorang dari kalian pergi ke masjid lalu ia mempelajari atau membaca dua ayat dari kitabullah 'azza wajalla adalah lebih baik baginya daripada dua unta. Tiga (ayat) lebih baik dari tiga ekot unta, empat ayat lebih baik daripada empat ekor unta. Dan berapa pun jumlah unta."

muslim:1336

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga sampailah kami di Dzatur Riqa'. Biasanya, bila kami mendapati sebatang pohon yang bisa digunakan untuk berteduh, maka kami menjadikannya sebagai tempat peristirahatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di kala itu, datanglah seorang laki-laki dari kaum musyrikin, sementara pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tergantung di pohon. Maka laki-laki musyrik itu pun mengambil pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menghunuskannya seraya berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah kamu takut padaku?" beliau menjawab: "Tidak." Laki-laki itu bertanya lagi, "Lalu siapa yang akan menolongmu dari ancamanku?" beliau menjawab: "Allah-lah yang akan menolongku dari ancamanmu." Lalu para sahabat pun menakuti-nakutinya hingga ia memasukkan kembali pedang itu ke dalam sarungnya dan menggantungnya. Setelah itu, dikumandangkanlah adzan untuk mengerjakan shalat. Maka mula-mula beliau shalat dengan satu kelompok sebanyak dua raka'at, setelah itu, mereka pun mundur. Kemudian datanglah kelompok lain dan shalat bersama beliau dua raka'at. Sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakannya empat raka'at, sementara masing-masing kelompok dua raka'at.

muslim:1391

Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] -yaitu putranya Hassan- telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] -yaitu putranya Sallam- telah mengabarkan kepadaku [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Jabir] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Dia pernah shalat Khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mula-mula beliau shalat dua rakaat bersama dengan salah satu dari dua pasukan. Kemudian beliau shalat dua raka'at pula dengan pasukan yang lain. Sehingga beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat empat raka'at, dimana beliau mengerjakan shalat bersama masing-masing pasukan sebanyak dua raka'at.

muslim:1392

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] ia berkata, telah berkata [Al Auza'i Abu Amru] dan yang lainnya, saya mendengar [Ibnu Syihab Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau mengutus seseorang untuk menyerukan, "ASH SHALAATU JAAMI'AH (marilah kita shalat berjama'ah) " sehingga kaum muslimin pun berkumpul. Beliau maju (mengimami shalat), lalu bertakbir dan shalat empat raka'at. Pada tiap raka'at terdapat empat kali sujud.

muslim:1501

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Namr] bahwa ia mendengar [Ibnu Syihab] mengabarkan dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeraskan suara bacaannya dalam shalat Khusuf (gerhana bulan). Dan beliau pun shalat, dalam dua raka'at beliau mengerjakan empat kali ruku' dan empat kali sujud.

muslim:1502

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Namir] mendengar [Az Zuhri] berkata, dan telah mengabarkan kepadaku [Katsir bin Abbas] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya dalam shalat (Khusuf) beliau mengerjakan empat kali ruku' dan empat kali sujud dalam dua rakaat. Dan telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] ia berkata, [Katsir bin Abbas] menceritakan bahwa [Ibnu Abbas] menceritakan tentang shalat kusuf (gerhana matahari) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits yang telah diceritakan oleh Urwah dari Aisyah.

muslim:1503

Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Hisyam Ad Dastawa`i] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakti di saat terik matahari bergitu sangat menyengat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat (gerhana) bersama para sahabatnya. Beliau memanjangkan berdirinya hingga para sahabat tersungkur lantas duduk karena keletihan. Kemudian beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya, kemudian bangkit dan memanjangkan berdirinya kembali. Lalu beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya. Sesudah itu, beliau bangkit dan sujud dua kali. Kemudian beliau berdiri dan melakukan hal yang serupa, hingga semuanya menjadi empat raka'at dan empat kali sujud. setelah itu, beliau bersabda: "Sesungguhnya segala sesuatu yang akan kalian masuki telah diperlihatkan kepadaku. Diperlihatkanlah jannah atasku, hingga sekiranya aku memetik setandan buah darinya niscaya aku akan mengambilnya -atau beliau bersabda- Aku mencoba memetik setandan buah darinya namun tanganku tak sampai. Dan neraka juga diperlihatkan padaku, lalu di dalamnya aku melihat seorang wanita dari Bani Isra`il yang sedang disiksa lantaran kucing yang ia ikat dan tidak diberinya makan juga tidak dilepasnya hingga kucing itu bisa makan serangga-serangga bumi. Dan aku juga melihat Abu Tsumamah Amru bin Malik yang sedang terseret punggunggungnya di dalam neraka. Mereka (kaum Jahiliyah) mengatakan bahwa tidaklah terjadi gerhana matahari dan bulan kecuali karena kematian seorang yang agung. Padahal, keduanya adalah ayat dari ayat-ayat Allah yang diperlihatkan-Nya. Maka apabila terjadi gerhana pada keduanya, tunaikanlah shalat hingga nampak kembali." Dan Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Shabah] dari [Hisyam] dengan isnad ini semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan: "Dan di dalam neraka aku melihat wanita Himyar yang berkulit hitam berpostur tubuh tinggi." Dan ia tidak menyebutkan, "Dari Bani Isra`il."

muslim:1507

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Sufyan] dari [Habib] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Ketika terjadi gerhana matahari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat (gerhana) dengan delapan kali ruku' dan empat kali sujud (dalam dua raka'at). Dan dari [Ali bin Abu Thalib] juga diriwayatkan seperti itu.

muslim:1513

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kaum muslimin untuk menunaikan (shalat ghaib) untuk raja Najasyi, pada hari wafatnya. Maka beliau pun keluar menuju mushalla (tanah lapang) bersama mereka dan bertakbir sebanyak empat kali takbir.

muslim:1580

Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa keduanya telah menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajak kami untuk menunaikan shalat (ghaib) untuk kematian An Najasyi, raja negeri Habasyah. Beliau bersabda: "Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian (An Najasyi)." Ibnu Syihab berkata; Dan telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Al Musayyab, bahwa Abu Hurairah telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatur shaf mereka di Mushalla (tanah lapang), lalu beliau shalat (ghaib) dan bertakbir atasnya sebanyak empat kali takbir. Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] dan [Hasan Al Hulwani] dan [Abdu Humaid] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] sebagaimana riwayat Uqail dengan kedua isnad itu.

muslim:1581

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ubaid bin Juraij] bahwa ia berkata kepada [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, "Wahai Abu Abdurrahman, saya melihat Anda melakukan empat hal yang tidak pernah dilakukan oleh teman-temanmu." Abdullah bin Umar bertanya, "Apakah empat hal itu wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku tidak melihat Anda menyentuh rukun-rukun di Ka'bah kecuali rukun (sudut) Yamani. Aku juga melihat Anda mengenakan terompah Sabtiyyah (terompah yang tidak berbulu). Dan aku melihat Anda menggunakan warna kuning. Kemudian ketika Anda berada di Makkah dan melihat orang-orang sudah berihram saat mereka melihat bulan sabit, tetapi Anda sendiri tidak berihram hingga tiba hari Tarwiyah." Abdullah bin Umar berkata; "Mengenai rukun-rukun di Ka'bah, sesungguhnya aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh rukun-rukun tersebut kecuali rukun Yamani. Tentang sandal jenis sabtiyyah, sebab aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai terompah yang tidak berbulu dan beliau berwudlu dengannya, sehingga aku pun senang memakainya. Mengenai warna kuning, karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan warna tersebut, maka aku senang memakainya. Adapun tentang Ihram, karena aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram kecuali setelah kendaraannya melaju cepat (yakni ketika hari Arafah hampir tiba)." Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari [Ubaid bin Juraij] ia berkata; Saya pernah menunaikan ibadah haji bersama [Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhuma kemudian antara haji dan umrah adalah sebanyak dua belas kali. Saya pun berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, sungguh, saya telah melihat empat hal dari Anda." Maka ia pun menyebutkan hadits itu dengan makna di atas, kecuali mengenai kisah Ihlal, sebab ia menyelisihi riwayatnya Al Maqburi, maka ia pun menyebutkan makna yang lain.

muslim:2035

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas] radliallahu 'anhu telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya beliau lakukan di bukan Dzulqa'dah kecuali umrah yang beliau kerjakan bersamaan dengan hajinya, yaitu umrah dari Hudaibiyah atau Umrah pada zaman Hudaibiyah tepatnya pada bulan Dzulqa'dah, dan umrah pada tahun sesudah itu juga dalam bulan Dzulqa'dah. Kemudian umrah yang beliau lakukan dari Ji'ranah ketika membagi-bagikan harta rampasan perang Hunain, juga di bulan Dzulqa'dah, dan sesudah itu umrah yang beliau lakukan bersamaan dengan haji. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] ia berkata; Saya bertanya kepada [Anas], "Berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan ibadah haji?" Anas menjawab, "Beliau mengerjakan haji hanya sekali, dan umrah sebanyak empat kali." Kemudian ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Haddab.

muslim:2197

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang empat perempuan untuk dipoligami, yaitu menikahi wanita dengan bibinya (dari pihak ayah) sekaligus, dan seorang wanita dengan bibinya dari pihak ibu.

muslim:2515

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Sesungguhnya saya akan menikahi wanita dari Anshar." Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya kepadanya: "Apakah kamu telah melihatnya? karena di mata orang-orang Anshar ada sesuatu. Dia menjawab; "Ya saya telah melihatnya." Beliau bertanya lagi; "Dengan maskawin berapa kamu menikahinya?" Dia mejawab; "Dengan empat uqiyah". Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Dengan empat uqiyyah? seakan-akan kalian memahat perak dari sisi gunung ini. Kami tidak memiliki sebanyak itu untuak diberikan kepadamu, namun suatu saat kami akan mengutusmu mengikuti suatu peperangan sehingga kamu bisa mendapatkan ghanimah." Maka tatkala beliau mengutus rombongan perang ke Bani Abs, beliau mengutus orang itu bersama mereka.

muslim:2553

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdulalh bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku], dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] sedangkan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Saya pernah ditanya mengenai suami istri yang saling tuduh pada zaman pemerintahan Mush'ab, apakah keduanya diceraikan? Ibnu Jubair berkata; Saya tidak menjawabnya, sebab saya tidak mengetahui tentang hukumnya, maka saya langsung datang ke rumah [Ibnu Umar] di Makkah. Saya berkata kepada pelayannya; Izinkanlah saya bertemu dengannya. Dia menjawab; Sesungguhnya Ibnu Umar sedang istirahat siang. Namun rupanya Ibnu Umar mendengar dan mengenal suaraku, lalu dia berkata; "Ibnu Jabirkah itu?" Saya menjawab; "Ya." Dia berkata; "Masuklah, demi Allah tidaklah kamu datang pada saat-saat seperti ini melainkan ada urusan yang penting." Kemudian saya masuk ke rumahnya, sedangkan dia duduk bertelekan di atas pelana dan bantal yang terbuat dari serabut. Lalu saya bertanya; "Wahai Abu Abdurrahman, apakah harus dipisahkan jika ada suami istri yang saling li'an?" Dia menjawab; "Subhanallah, ya, dia harus dipisahkan. Sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya masalah ini adalah fulan bin fulan, dia bertanya; Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda seandainya salah seorang dari kami mendapati istrinya berbuat serong? Apa yang harus diperbuatnya? Jika dia membicarakannya, maka dia akan membicarakan sesuatu yang menghebohkan, namun jika diam, dia diam terhadap masalah yang sangat besar." Ibnu Umar melanjutkan; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam, tidak menjawab apa-apa. Tidak lama kemudian, dia datang lagi kepada beliau, katanya; Sesungguhnya masalah yang pernah kutanyakan kepada anda tempo hari adalah masalah pribadiku, dan saya baru diuji dengan masalah tersebut. Mengenai kasus mereka, lalu Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat yang tersebut dalam surat An Nur: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya berzina …." Kemudian beliau membacakan ayat itu kepadanya, memberinya pengajaran, memperingatkannya dengan keras dan mengabarkan bahwa siksa dunia lebih ringan daripada siksa akhirat. Laki-laki itu berkata; "Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, saya tidak berbohong." Kemudian beliau memanggil istrinya, lalu beliau memberi pengajaran, memperingatkannya dengan keras, serta mengabarkan kepadanya bahwa siksa dunia lebih ringan dari siks akhirat." Perempuan itu menjawab; "Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, sesungguhnya laki-laki itu dusta." Kemudian beliau menyuruh laki-laki tersebut bersaksi atas nama Allah sebanyak empat kali bahwa dia termasuk orang-orang yang jujur, dan yang kelima mangatakan bahwa Laknat Allah akan menimpanya jika dia berdusta. Kemudian beliau menyuruh yang perempuan untuk bersaksi atas nama Allah empat kali sumpah bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta, dan yang kelima dengan mengucapkan bahwa murka Allah atasnya jika suaminya yang benar. Kemudian beliau memisahkan antara keduanya. Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abi Sulaiman] dia berkata; Saya pernah mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; Saya pernah ditanya mengenai seorang suami istri yang saling meli'an di zaman Mush'ab bin Zubair, dan saya tidak tahu harus menjawab apa, lalu saya menemui [Abdullah bin Umar], saya bertanya; "Bagaimana pendapatmu jika ada suami istri yang saling meli'an, apakah keduanya harus dipisahkan?" Kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Ibnu Umar.

muslim:2742

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abi Syaibah] serta [Ishaq bin Ibrahim] sedangkan lafazhnya dari Zuhair. Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata; Pada malam Jum'at kami berada di Masjid, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Anshar sambil berkata; "Bagaimana jika seorang suami mendapati istrinya sedang berkencan dengan laki-laki lain, apakah sang suami boleh menceritakannya kemudian kalian menderanya, ataukah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian mengqishahnya, atau haruskah suami diam saja, namun jika dia diam, demi Allah, dia diam dalam kemarahan! Sungguh saya akan menanyakan permasalahan ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Di esok harinya, dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia bertanya, dia berkata; "Bagaimana jika seorang suami mendapati istrinya sedang berkencan dengan laki-laki lain, apakah sang suami boleh bercerita kemudian kalian menderanya, ataukah sang suami membunuh laki-laki tersebut lalu kalian mengqishashnya, atau haruskah dia diam saja, namun jika suami diam berarti diam dalam kemarahan yang sangat!" Lalu beliau mengucapkan: "Ya Allah, bukakanlah (jelaskanlah hukum ini kepada kami)." Dan beliau pun berdo'a, lalu turunlah ayat li'an: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina) padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." Laki-laki tersebut telah diuji dengan perkara ini di antara manusia. Maka dia dan istrinya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan melakukan li'an, lelaki tersebut mengucapkan empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa dia termasuk dari golongan yang benar, dan yang kelima kali dia melaknat dirinya bahwa laknat Allah siap ditimpakan kepadanya jika dia termasuk pendusta. Setelah itu ganti istrinya yang mengucapkan li'an, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tahanlah (jangan kamu lakukan)." Namun dia enggan dan mengucapkan li'an, setelah keduanya pergi, beliau bersabda: "Barangkali dia akan melahirkan anak yang berkulit hitam dan berambut keriting." Tidak lama kemudian dia melahirkan anak berkulit hitam dan berambut keriting. Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] semuanya dari [A'masy] dengan isnad seperti ini.

muslim:2748

Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Seorang laki-laki Muslim datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Masjid. Laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Namun beliau berpaling, lalu laki-laki itu pindah dan menghadap wajah beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Beliau tetap memalingkan muka ke arah lain hingga hal itu terjadi berulang sampai empat kali, setelah laki-laki itu mengakui sampai empat kali bahwa dirinya telah berzina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah kamu gila?" Jawab orang itu, "Tidak." Beliau bertanya kepadanya lagi: "Apakah kamu telah menikah?" dia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat: "Bawa orang ini, kemudian rajamlah dia." [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku dari [orang] yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dan aku termasuk dari orang yang merajamnya, lalu kami merajamnya di dekat Mushalla, ketika bebatuan menimpanya maka dia berusaha kabur, lalu kami dapatkan dia di bawah terik (matahari), kemudian kami merajamnya lagi." Dan telah diriwayatkan juga oleh [Laits] dari [Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini juga, dan dalam hadits keduanya, [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepada dari orang yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] sebagaimana yang telah di sebutkan oleh 'Uqail." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] semuanya dari [Az Zuhri] dari [Abu salamah] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayatnya 'Uqail dari Az Zuhri dari Sa'id dan Abu Salamah dari Abu Hurairah."

muslim:3202

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Fudlail bin Hushain Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata, "Aku melihat Ma'iz bin Malik ketika dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kelihatan olehku bahwa dia adalah orang yang pendek betisnya dan tidak memakai mantel, lalu dia mengaku sampai empat kali bahwa dirinya telah berzina. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Barangkali kamu hanya sekedar mencium." Namun dia memperkuat pengakuannya dengan diserati sumpah, bahwa dia memang telah berzina." Jabir melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya merajamnya. Setelah itu beliau berkhutbah: "Ketika kami akan berangkat perang di jalan Allah, ternyata salah seorang dari kalian ada yang tidak ikut serta, lalu dia mempunyai desahan seperti kambing jantan mendesah (saat kawin), lalu dia memberikan sedikit sesuatu (kepada wanita tersebut). Demi Allah, sekiranya aku diberikan kesempatan, niscaya aku akan memberikan hukuman kepadanya sebagai suatu pelajaran."

muslim:3203

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dia berkata; aku pernah mendengar [Jabir bin Samurah] berkata, "Pada suatu hari, seorang laki-laki bertubuh pendek dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia terlihat kusut, dekil dan mengenakan kain sarung, Dia mengaku bahwa dirinya telah berzina, pada awalnya beliau menolak pengakuannya sampai dua kali. Setelah itu, barulah beliau memerintahkan para sahabatnya untuk merajamnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika kami akan berangkat perang untuk berjihad di jalan Allah, ternyata salah seorang dari kalian ada yang tidak ikut berangkat bersama kami, dia mempunyai desahan seperti desahan hewan dan memberikan sesuatu kepada salah seorang para wanita tersebut. Sekiranya Allah memberikan kesempatan kepadaku untuk berbuat sesuatu kepadanya, niscaya aku akan memberikan hukuman kepadanya sebagai pelajaran -atau akan aku kasih pelajaran-." Perawi berkata, "Kemudian hal ini aku ceritakan kepada [Sa'id bin Jubair] maka dia berkata, "Beliau menolaknya sampai empat kali." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqdi] keduanya dari [Syu'bah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ibnu Ja'far. [Syababah] juga sepakat mengenai perkataannya, "Maka beliau menolaknya sampai dua kali." Sedangkan dalam hadits Abu 'Amir disebutkan, "Maka beliau menolaknya dua kali atau tiga kali."

muslim:3204

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Kamil Al Jahdari] sedangkan lafadznya dari Wutaibah, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik: "Apakah benar berita yang telah sampai kepadaku tentangmu?" Ma'iz balik bertanya, "Berita apa kiranya yang sampai kepada anda tentangku?" beliau menjawab: "Benarkah kamu telah berzina dengan budak perempuan keluarga fulan?" Ma'iz menjawab, "Ya, benar." Ibnu Abbas berkata, "Kemudian dia bersaksi sampai empat kali persaksian, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya."

muslim:3205

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Yusuf Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr] -yaitu Ibnu Muhamamd Al Yamami- telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] -yaitu Ibnu 'Ammar- telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah] dari [ayahnya] dia berkata, "Suatu ketika, kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah peperangan, lalu kami mendapat kesulitan sampai-sampai kami berniat untuk mengorbankan sebagian dari unta tunggangan kami. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami untuk mengumpulkan semua perbekalan kami, lalu kamipun membentangkan sebuah tikar hingga semua perbekalan kami terkumpul di atas tikar tersebut." Salamah berkata, "Lalu aku berusaha menghitung jumlah anggota pasukan saat itu, seperti halnya seorang pengembala kambing, dan ternyata kami saat itu berjumlah seratus empat belas." Salamah melanjutkan, "Kemudian kami makan hingga kami semua merasa kenyang, lalu kami mengisi kantong kulit kami. Kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adakah air untuk berwudlu?" Maka datanglah seorang lelaki dengan membawa kantong airnya, lalu beliau menuangkannya ke dalam ember, hingga kami semua yang saat berjumlah seratus empat belas orang dapat berwudlu dengannya." Salamah melanjutkan, "Setelah itu ada delapan orang yang datang dan menanyakan, "Apakah masih ada air untuk bersuci?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Air wudlu telah habis."

muslim:3259

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] sedangkan redaksi hadits ini lafadznya berasal dari Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya] dia berkata, "Ada empat ayat Al Qur'an yang turun dan menyinggung tentangku; aku pernah mendapatkan sebilah pedang, lalu aku membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya kukatakan, 'Wahai Rasulullah, berikanlah pedang itu kepadaku sebagai ghanimah'. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Letakkanlah pedang itu pada tempat di mana kamu mengambilnya." Kemudian ayahku berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah pedang ini kepadaku sebagai ghanimah." Maka beliau bersabda: "Letakkanlah pedang itu." Rupanya ayahku tetap berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah pedang itu kepadaku, niscaya aku akan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya." Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap bersabda: "Letakkanlah pedang itu pada tempat dimana kamu telah mengambilnya." Kemudian turunlah ayat berikut ini: '(Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul...) ' (Qs. Al Anfaal: 1).

muslim:3289

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memeriksaku ketika hendak berangkat perang Uhud, ketika itu saya baru berusai empat belas tahun, sehingga beliau pun tidak membolehkan aku ikut pergi berperang. ketika hendak berangkat ke medan perang (Khandaq), beliau memeriksaku pula. Ketika itu saya telah berusai lima belas tahun, dan beliau membolehkanku ikut berperang." Nafi' berkata, "Maka saya mendatangi 'Umar bin Abdul Aziz -ketika itu dia telah menjabat sebagai Khalifah-, lalu saya menyampaikan kepadanya hadits tersebut. dia berkata, "Sesungguhnya itu adalah batas antara usia kecil dan usia dewasa." Lalu dia menulis surat kepada pegawainya supaya mereka mewajibkan pelaksanaan tugas-tugas agama (Mukallaf) bagi setiap anak yang telah mencapai usia lima belas tahun. Anak yang kurang dari usia tersebut menjadi tanggung jawab keluarganya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abdurrahim bin Sulaiman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] -yaitu At Tsaqafi- semuanya dari ['Ubaidullah] dengan isnad ini, namun dalam hadits mereka disebutkan, "Sedangkan saya berusia empat belas tahun, maka beliau menganggapku masih kecil."

muslim:3473

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Suraij bin Yunus] keduanya dari [Marwan], [Zuhair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Hayyan] telah menceritakan kepada kami [Abu At Thufail 'Amir bin Wastilah] dia berkata, "Saya berada di samping [Ali bin Abu Thalib], tiba-tiba seorang laki-laki datang menemuinya seraya berkata, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyampaikan suatu rahasia kepadamu (yang tidak diberitahukan kepada manusia)?" Abu Thufail berkata, "Ali pun marah seraya berkata, "Tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan suatu rahasia kepadaku dan tidak menyampaikannya kepada manusia, kecuali bahwa beliau pernah menyampaikan empat hal kepadaku." Abu Thufail berkata, "Laki-laki tersebut bertanya, "Apakah empat perkara itu wahai Amirul Mukminin?" Abu Thufail melanjutkan, "Ali lalu menjawab, "Allah melaknat orang yang melaknat orang tuanya, melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah, melaknat orang yang menyembunyikan penjahat dan melaknat orang yang memindah batas tanah."

muslim:3657

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Rabi' bin 'Umailah] dari [Samurah bin Jundab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada empat ucapan yang paling di sukai Allah Subhanahu Wa Ta'ala; 1) Subhanallah, 2) Al Hamdulillah, 3) Laa ilaaha illallah, 3) Allahu Akbar. Tidak berdosa bagimu dengan mana saja kamu memulai. Selain itu, janganlah kamu memberi nama anakmu dengan nama; Yasar, Rabah, Najih, atau Aflah. Karena, jika kamu bertanya; 'Apakah memang demikian (keadaanmu sesuai dengan namamu) dan ternyata tidak seperti itu, maka ia akan menjawab; 'Tidak.' Hanya empat itulah kalimat yang saya dengar maka janganlah sekali-kali kamu menambahkannya atas namaku.' Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepadaku [Jarir]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai']; Telah menceritakan kepada kami [Rauh] yaitu Ibnu Al Qasim; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] seluruhnya dari [Manshur] dari jalur Zuhair. Adapun Hadits Jarir dan Rauh isinya sebagaimana Hadits Zuhair. Sedangkan Hadits Syu'bah isinya hanya menyebutkan empat nama yang dilarang, tanpa menyebutkan empat kalimat yang disukai Allah.

muslim:3985

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb]; Telah menceritakan kepadaku [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] bahwa ada beberapa ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan Sa'ad. Mush'ab berkata; "Ibu Sa'ad bersumpah tidak akan mau berbicara dengan Sa'ad selama-lamanya hingga ia (Sa'ad) meninggalkan ajaran Islam. Selain itu, ibunya juga tidak mau makan dan minum." Ibu Sa'ad berkata kepada Sa'ad; "Hai Sa'ad, kamu pernah mengatakan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkanmu agar kamu selalu berbuat baik kepada kedua orang tuamu?. Sekarang aku adalah ibumu, maka aku perintahkan kepadamu agar meninggalkan Islam." Mush'ab berkata; 'Ibu Sa'ad bertahan untuk tidak makan dan minum selama tiga hari tiga malam hingga jatuh pingsan karena lemah. Kemudian Umarah, anak laki-Iakinya, memberinya minum. Lalu ibunya itu selalu memanggil Sa'ad. kemudian turunlah firman Allah yang berbunyi: 'Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya' (Qs. Al Ankabuut(29): 8). Sedangkan ayat yang lain berbunyi: Jika kedua orang tuamu memaksamu untuk menyekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mematuhi keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.' (Qs. Luqmaan (31): 15). Saad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memperoleh rampasan perang yang sangat banyak dan ternyata di dalamnya ada sebilah pedang. Lalu saya ambil pedang itu dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang tersebut kepada saya, karena saya adalah orang yang telah engkau kenal perangainya." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam malah berkata: "Hai Sa'ad, kembalikanlah pedang itu ke tempat semula, di tempat kamu mengambilnya.'" Lalu saya pergi, hingga ketika saya ingin mengambilnya kembali, maka saya pun mencela diri saya sendiri. Setelah itu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang itu kepada saya!" Namun Rasulullah tetap pada pendiriannya semula dan menjawabnya dengan suara yang keras: "Hai Sa'ad, sudah 'kukatakan kepadamu kembalikan pedang itu ke tempat di mana kamu mengambilnya!" Setelah itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan firmannya berbunyi: 'Mereka bertanya kepadamu tentang harta rampasan perang' (Qs. Al Anfaal(8): 1). Sa'ad berkata; "Ketika saya jatuh sakit, saya mengutus seseorang untuk menemui Rasulullah. Setelah itu, beliau pun mendatangi saya. Lalu saya berkata kepada beliau; 'Ya Rasulullah, izinkahlah saya membagikan harta sebagai wasiat sesuka hati. Tetapi, rupanya Rasulullah melarangnya. Saya katakan lagi; "Bagaimana kalau separuhnya?" Beliau tetap melarangnya. Kemudian saya berkata lagi; "Bagaimana kalau sepertiganya?" BeIiau terdiam sesaat dan setelah itu memperbolehkan wasiat sepertiga harta. Saad berkata; "Saya pernah mendatangi beberapa orang Anshar dan Muhajirin. Kemudian mereka berkata; 'Kemarilah hai Sa'ad, kami akan memberimu makanan dan minuman keras (khamer).' (Saat itu khamar memang belum diharamkan). Lalu saya mendatangi untuk bergabung dengan mereka di suatu kebun. Ternyata di sana ada kepala unta yang telah dipanggang dan satu wadah minuman keras. Kemudian saya makan dan minum dengan sepuasnya bersama mereka. Kebetulan pada saat itu sedang didiskusikan dan dibicarakan antara mereka tentang keutamaan kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Maka saya pun menyatakan bahwa kaum Muhajirin Iebih baik dan utama daripada kaum Anshar. Tentu saja pernyataan saya itu sangat kontroversial dan menyinggung banyak orang yang hadir pada saat itu. Hingga ada salah seorang dari mereka mengambil salah satu dagu dan kepala unta lalu memukulkannya kepada saya hingga mencederai hidung saya. Lalu saya datang menemui Rasulullah dan menceritakan apa yang telah terjadi pada diri saya. Akhirnya turunlah firman Allah yang berbunyi: "Sesungguhnya minuman Khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah terbuat keji yang termasuk perbuatan syetan." (Al Maidah: 90) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] dia berkata; "Ada empat ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan ku, dan seterusnya sebagaimana yang semakna dengan Hadits Zuhair dari Simak. Di dalam Hadist Syu'bah ada tambahan; 'Apabila mereka ingin memberi makan kepada ibunya, mereka membuka dengan tongkat, lalu menuangkan makanan ke dalamnya. Juga di sebutkan di dalam Hadits tersebut; 'lalu salah seorang dari mereka memukul hidung Sa'ad hingga sobek.'

muslim:4432

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] Telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Zinad] dia berkata; [Abu Salamah] menyaksikan [Abu Usaid Al Anshari] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kabilah Anshar adalah Bani Najjar, kemudian Bani Abdul Asyhal, kemudian Bani Harits bin Khazraj, kemudian Bani Saidah dan setiap kabilah Anshar mempunyai kebaikan." Abu Salamah berkata; 'Abu Usaid berkata; 'Saya dituduh mendustakan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Kalau saya berdusta, tentu saya akan menempatkan kaum saya, Bani Saidah, pada urutan yang pertama.' Hadits itu sampai kepada Sa'ad bin Ubadah. Lalu ia merasa tersinggung. Sa'ad bin Ubadah berkata; 'Kita ditempatkan pada urutan belakang, yaitu urutan keempat? Hai keluargaku, siapkan keledaiku, aku akan menemui Rasulullah! ' Tetapi niatannya itu dicegah oleh Sahal, kemenakannya, seraya berkata; 'Hai paman, apakah engkau akan pergi hanya untuk membantah Rasulullah, padahal beliau Iebih tahu dari kita? Tidak merasa cukupkah paman berada pada urutan keempat? ' Sa'ad kembali berkata; 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Kemudian ia memerintahkan pembantunya untuk menambatkan keledainya dan melepas pelananya. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali bin Bahr] Telah menceritakan kepadaku [Abu Daud] Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syadad] dari [Yahya bin Abu Katsir] Telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Abu Usaid Al Anshari] menceritakan kepadanya dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kabilah Anshar…-dan seterusnya dengan Hadits yang serupa, namun dia tidak menyebutkan kisah Sa'ad bin Ubadah.'-

muslim:4568

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu 'Umar] -dan lafadh ini milik Ibnu Abu 'Umar- mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] -budak- keluarga Thalhah dari [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Juwairiyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari rumah Juwairiyah pada pagi hari usai shalat Subuh dan dia tetap di tempat shalatnya. Tak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali setelah terbit fajar (pada waktu dhuha), sedangkan Juwairiyah masih duduk di tempat shalatnya. Setelah itu, Rasulullah menyapanya: "Ya Juwairiyah, kamu masih belum beranjak dari tempat shalatmu?" Juwairiyah menjawab; 'Ya. Saya masih di sini, di tempat semula ya Rasulullah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Setelah keluar tadi, aku telah mengucapkan empat rangkaian kata-kata -sebanyak tiga kali- yang kalimat tersebut jika dibandingkan dengan apa yang kamu baca seharian tentu akan sebanding, yaitu 'SUBHAANALLOOHI WABIHAMDIHI, 'ADA KHOLQIHI WARIDHOO NAFSIHI WAZINATA 'ARSYIHI WAMIDAADA KALIMAATIHI."Maha Suci Allah dengan segala puji bagi-Nya sebanyak hitungan makhluk-Nya, menurut keridlaan-Nya, menurut arasy-Nya dan sebanyak tinta kalimat-Nya.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Ishaq] dari [Muhammad bin Bisyr] dari [Mis'ar] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari [Abu Risydin] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Juwairiyah] dia berkata; bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatiku ketika beliau usai shalat shubuh. -lalu dia menyebutkan redaksi yang serupa. Namun beliau dengan menggunakan kalimat; 'SUBHANALLAH 'ADADA KHALQIHI, SUBHANALLAH RIDHO NAFSIHI, SUBHANALLAH ZINATA 'ARSYIHI, SUBHANALLAH MIDADA KALIMAATIHI. Maha suci Allah sebanyak hitungan makhluk-Nya. Maha Suci Allah menurut keridlaan-Nya. Maha Suci Allah menurut kebesaran arasy-Nya. Maha Suci Allah sebanyak paparan kelimat-Nya.'

muslim:4905

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Daud Al Audi] dari [Humaid bin Abdurrahman], dia berkata; "Aku berjumpa dengan [seseorang] yang bersahabat dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama empat tahun, sebagaimana halnya Abu Hurairah Radliyallahu'anhu yang berkawan dengan nabi shallallahu 'alaihi wasallam selama itu pula, dia berkata; ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang salah seorang dari kita menyisir rambut tiap hari atau buang air kecil pada tempat mandinya, atau seseorang mandi dengan air sisa mandi istrinya atau sebaliknya, namun ciduklah air itu bersama-sama."

nasai:238

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad] dari [Husyaim] dari [Abu Az Zubair] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Abu "Ubaidah] dia berkata; ['Abdullah] berkata; "Orang-orang musyrik telah menyibukkan Nabi Shallallahu'alaihi wasallam dari empat waktu shalat saat perang Khandaq. Beliau menyuruh Bilal adzan dan melakukan iqamah, lantas beliau shalat Zhuhur. Kemudian melaksanakan iqamah lagi dan beliau segera shalat Ashar. Kemudian iqamah lagi, lalu beliau shalat Maghrib, dan terakhir ia melakukan iqamah lagi kemudian shalat Isya'."

nasai:656

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Musa] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari [Abu At-Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Anas bin Malik, dia berkata, "Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau singgah di tanah lapang di perkampungan yang dinamakan Bani Amru bin Auf. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam tinggal selama empat belas hari. Kemudian beliau mengutus orang kepada pembesar Bani Najjar, lalu mereka datang dengan menghunus pedang-pedang mereka. Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berada di atas unta kendaraannya dan Abu Bakar Radliyallahu'anhu naik di belakangnya, sedangkan pembesar Bani Najjar berada di sekelilingnya hingga beliau sampai ke pekarangan Abu Ayub, dan beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat kapansaja datang waktu shalat. Lantas beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat di tempat pengikatan kambing, dan beliau menyuruh untuk membuat masjid. Kemudian beliau mengirim orang ke pembesar Bani Najjar dan mereka pun datang, maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepada mereka, 'Wahai Bani Najjar, tentukan harga pekarangan ini? ' Mereka menjawab, 'Demi Allah, kami tidak menjualnya kecuali kepada Allah Azza wa Jalla'." Anas berkata, "Dulu di tempat itu ada kuburan orang-orang musyrik, reruntuhan bangunan, dan pohon kurma. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyuruh untuk membongkar kuburan orang-orang musyrik dan memotong pangkal pohon kurma, serta meratakan bekas bangunan. Lalu beliau menjadikan pohon kurma sebagai arah kiblat masjid dan sebuah batu besar sebagai dua batu masjid. Mulailah mereka memindahkan batu besar dengan kerja keras sambil mendendangkan lantunan syair -Sedang Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersama mereka- yang berbunyi: 'Ya Allah, tiada kebaikan yang lebih baik daripada kebaikan akhirat. Ya Allah, tolonglah orang-orang Anshar dan Muhajirin '."

nasai:695

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hushain bin 'Abdurrahman] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dia berkata; "Aku bertanya kepada [Ali bin Abu Thalib] tentang shalat Nabi Shallallahu'alaihi wasallam pada siang hari sebelum mengerjakan shalat wajib dan ia menjawab, 'Siapa yang mampu mengerjakannya? ' Kemudian ia berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat ketika matahari telah naik dan shalat empat rakaat sebelum matahari sampai ke pertengahan siang, dan beliau mengucapkan salam diakhir shalat."

nasai:865

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman Ar Rahawiy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Zaidah] dari ['Atha] dari [Salim Abu 'Abdulah] dari ['Uqbah bin 'Amr] dia berkata; "Maukah kalian aku ajari cara shalat yang pernah kulihat dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" Kami menjawab, "Tentu." Lalu ia berdiri, dan ketika hendak ruku' ia meletakkan kedua telapak tangannya pada dua lututnya dan meletakkan jari-jarinya merenggang di kedua lututnya. la merenggangkan kedua sikunya dari kedua lambungnya, kemudian mengangkat kepalanya, dan berdiri lagi hingga lurus semuanya. Kemudian ia sujud, lalu merenggangkan kedua sikunya dari kedua lambungnya. Lalu ia duduk hingga tenang, kemudian sujud lagi hingga tenang. la melakukan semua itu dalam empat rakaat, kemudian berkata, "Beginilah aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melakukan shalat dan begitulah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melakukan shalat bersama kami."

nasai:1027

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Ibnu 'Ulayyah] dari ['Atha bin As-Sa'ib] dari [Salim Al Barrad] dia berkata; [Abu Mas'ud] berkata "Maukah kalian aku beritahu tentang cara shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" Kami menjawab; "Tentu." Lalu ia berdiri dan ketika hendak ruku' ia merenggangkan kedua sikunya dari kedua lambungnya hingga tenang, kemudian ia mengangkat kepalanya. Setelah itu ia shalat empat rakaat, kemudian berkata, "Beginilah aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melakukan shalat."

nasai:1028

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Utsman bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; " Telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mu'adzin untuk menyeru 'Ash Shalatu Jami'ah' (marilah kita bersama tegakkan shalat), maka orang-orang berkumpul dan menyusun barisan, kemudian beliau shalat dua rakaat bersama mereka, dengan empat kali ruku' dan empat kali sujud."

nasai:1448

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Khali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwasanya ['Aisyah] -istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- berkata; "-Ketika- terjadi gerhana pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau keluar menuju Masjid, kemudian berdiri dan bertakbir, maka orang-orang membuat shaf di belakang beliau. Beliau shalat empat kali ruku' dan empat kali sujud, sementara gerhana telah terang (usai) sebelum beliau selesai shalat."

nasai:1449

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata; [Bapakku] telah menceritakan kepadaku dari [Qatadah] -mengenai shalat gerhana- dari ['Atha] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan enam kali ruku' dan empat kali sujud. Aku berkata kepada Mua'adz, Apakah ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; 'Tidak diragukan lagi.'

nasai:1454

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] dia berkata; "Pada masa hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, terjadi gerhana matahari. Beliau berdiri dan bertakbir, lalu orang-orang menyusun barisan di belakangnya. Beliau membaca bacaan yang panjang. Kemudian beliau bertakbir lalu ruku' dengan ruku' yang lama pula, lalu mengangkat kepalanya sambil mengucapkan; 'Sami' Allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamdu'. Kemudian beliau bangun lalu membaca bacaan yang panjang, namun lebih pendek dari yang pertama. Kemudian bertakbir dan ruku' dengan ruku' yang lama, namun lebih pendek dari yang pertama. Lalu beliau mengucapkan; 'Sami' Allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamdu', kemudian sujud. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga melakukan hal yang seperti itu pada rakaat berikutnya, maka lengkaplah menjadi empat kali ruku dan empat kali sujud. Dan matahari pun telah terang kembali sebelum beliau bangkit. Kemudian beliau berdiri dan menyampaikan khutbah kepada orang-orang. Beliau memuji Allah Azza Wa Jalla dengan sesuatu yang telah menjadi hak-Nya, lalu bersabda: 'Matahari dan bulan adalah dua tanda dari kebesaran Allah Ta'ala. Keduanya tidak terjadi gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah hingga disingkapkan (diperlihatkan) kembali'. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: 'Pada tempatku ini aku melihat semua yang dijanjikan kepada kalian. Kalian telah melihat bahwa aku ingin memetik sesuatu dari surga ketika kalian melihat aku maju. Sungguh aku telah melihat neraka Jahannam bertumpang tindih sebagiannya pada sebagian lagi ketika kalian melihatku mundur, dan aku melihat Abu Luhaiy bersada disana, dan dia adalah orang yang membiarkan unta Saibah'."

nasai:1455

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terjadi gerhana matahari, lalu diserukan; 'Ash-Shalatu Jami'ah' (mari kita dirikan shalat bersama), maka manusia berkumpul. Lalu beliau shalat bersama mereka empat ruku' dan empat sujud dalam dua rakaat."

nasai:1456

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dia berkata; Aku mendengar ['Amrah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah] berkata; Ada seorang Yahudi datang kepadaku, lalu berkata; "Semoga Allah melindungimu dari siksa kubur". Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, aku berkata kepadanya'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah pada saat di dalam kubur manusia akan disiksa? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Berlindunglah kepada Allah!" Lalu beliau naik kendaraannya, kemudian terjadi gerhana matahari. Aku sedang di kamar bersama para wanita, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dari kendaraannya dan masuk ke tempat shalatnya, kemudian shalat bersama orang-orang. Lantas beliau berdiri, kemudian ruku' dalam waktu yang lama. Lalu mengangkat kepalanya dan berdiri dalam waktu yang lama. Kemudian beliau ruku' dalam waktu yang lama, lalu beliau mengangkat kepalanya dan berdiri dalam waktu yang lama. Kemudian sujud dalam waktu yang lama, dan berdiri lagi tetapi lebih singkat dari berdirinya yang pertama. Lalu ruku' dengan ruku' yang lebih singkat dari ruku' yang pertama, kemudian mengangkat kepalanya dan berdiri lagi tapi lebih singkat dari berdiri yang pertama. Kemudian ruku' lagi yang lebih singkat dari ruku' yang pertama, kemudian mengangkat kepalanya dan berdiri tapi lebih ringan dari yang pertama. Shalatnya empat kali ruku' dan empat kali sujud, dan matahari telah terang. Setelah itu beliau bersabda: ' kalian akan diuji dalam kubur, seperti fitnah Dajjal. Lalu Aisyah berkata; 'Kami mendengar beliau memohon perlindungan dari siksa kubur setelah itu.'

nasai:1459

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin 'Abdurrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Shalat gerhana di beranda sumur Zamzam dengan empat kali ruku' dan empat kali sujud.

nasai:1460

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Walid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Namir] bahwasanya ia mendengar [Az Zuhri] bercerita dari ['Urwah] dari ['Aisyah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah shalat (gerhana) dengan empat kali ruku' dan empat kali sujud. Beliau juga mengeraskan bacaannya. Tiap kali beliau mengangkat kepalanya, beliau mengucapkan: 'Sami'allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamdu (Allah mendengar siapa yang memuji-Nya, wahai Tuhan kami, segala puji untuk-Mu) '."

nasai:1477

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [An Nadlar bin Muhammad Al Marwazi] -seorang yang tsiqah- dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala bin Al Musayyab] dari ['Amru bin Murrah] dari [Thalhah bin Yazid Al Anshari] dari [Hudzaifah] bahwa ia pernah shalat dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadlan, beliau ruku' dengan membaca subhana rabbiyal 'azhimi (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung), yang (lamanya) ruku' beliau sama dengan (lamanya) berdiri beliau. Kemudian beliau duduk dan membaca rabbighfirli, rabighfirli (Ya Tuhanku, ampunilah aku. Ya Tuhanku, ampunilah aku), yang (lamanya) duduk beliau sama dengan (lamanya) berdiri. Kemudian beliau sujud dan membaca subhana rabbiyal a'laa (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi), yang (lamanya) sujud beliau sama dengan (lamanya) berdiri. Tidaklah beliau shalat kecuali hanya empat rakaat, hingga Bilal datang untuk shalat Subuh." Abu Abdurrahman berkata; 'Menurutku Hadist ini mursal, aku tidak mengetahui bahwa Thalhah bin Yazid telah mendengar dari Hudzaifah. Karena telah berkata Al 'Alla bin Musayyab mengenai Hadist ini dari seseorang, dari Hudzaifah.'

nasai:1647

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Masruq] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat sebelum Fajar. Kebanyakan para pengikut Syu'bah menyelisihi riwayat Hadits ini, mereka tidak menyebutkan Masruq.

nasai:1736

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abul Aswad] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bakr bin Mudhar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abu Ishaq Al-Hamdani] dari ['Amru bin Aus] dari ['Ansabah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Ada dua belas raka'at yang barang siapa mengerjakannya, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga." Yaitu empat raka'at sebelum zhuhur, dua raka'at sesudahnya, dua raka'at sebelum ashar, dua raka'at sesudah maghrib dan dua raka'at sebelum shalat subuh."

nasai:1778

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Nashih] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] dari [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Makhul] dari ['Ansabah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk ke dalam neraka."

nasai:1791

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dalam haditsnya dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya ia mengabarkan kepadanya bahwa seorang wanita miskin sakit, lalu hal itu dikabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengunjungi para fakir miskin serta bertanya tentang keadaan mereka. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia meninggal dunia maka beritahulah aku". Lalu jenazah wanita itu dikeluarkan di malam hari, dan mereka tidak ingin membangunkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (karena takut mengganggu). Pada pagi harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberitahukan tentang sesuatu yang terjadi pada wanita itu. Maka beliau bersabda: "Bukankah aku telah menyuruh kalian untuk memberitahukan kepadaku tentangnya?" mereka menjawab; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami tidak ingin membangunkan engkau di malam hari". Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar hingga orang-orang berbaris bersama beliau di atas kuburannya dan beliau bertakbir empat kali (shalat jenazah)."

nasai:1881

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Nuh bin Habib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Jabir bin 'Abdullah] bahwa ada seorang laki-laki dari suku Aslam datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengaku telah berbuat zina, beliau berpaling darinya. Kemudian ia mengaku lagi, dan beliau berpaling darinya. Kemudian ia mengaku lagi-telah melakukan zina-, dan beliau berpaling darinya hingga dia bersaksi atas dirinya empat kali. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu gila?"ia menjawab, "tidak." Beliau bertanya: "Apakah kamu telah menikah?" ia menjawab; "Ya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang tersebut untuk dirajam. Setelah batu-batu menimpanya dan ia merasa tidak sanggup dan lemah, ia berlari, lalu ditangkap dan dirajam lagi, lalu ia meninggal dunia. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkoemntar kebaikan terhadapnya dan tidak menshalatkannya.

nasai:1930

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Naslr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberitahukan kematian An Najazyi kepada orang-orang di hari kematiannya, beliau keluar bersama mereka ke tempat shalat, lalu berbaris, kemudian melaksanakan shalat atasnya dan bertakbir empat kali takbir."

nasai:1945

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberitahukan kematian An Najasyi kepada orang-orang, lalu beliau keluar bersama mereka kemudian berbaris bersama mereka dan bertakbir empat kali takbir.

nasai:1954

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Abu An Nadhr] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu An Nadhr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Asyja'i Al Kufi] dari ['Amr bin Qais Al Mula'i] dari [Al Hurr bin Ash-Shayyah] dari [Hunaidah bin Khalid Al Khuza'i] dari [Hafshah] dia berkata; "Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; puasa 'Asyura, puasa sepuluh hari, puasa tiga hari dalam setiap bulan dan dua raka'at sebelum Subuh."

nasai:2373

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami datang dengan mengucapkan doa talbiyah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melakukan haji tersendiri, dan Aisyah mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan umrah hingga ketika kami berada di Sarif, ia mengalami haid hingga setelah datang kami melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar diantara kami yang belum membawa hewan kurban untuk bertahallul. Jabir berkata; lalu katakan; tahallul apa? Maka beliau menjawab: "Tahallul menyeluruh." Kemudian kami melakukan hubungan dengan isteri-isteri kami dan memakai minyak wangi serta memakai pakaian. Dan tidak ada jarak antara kami dan Arafah kecuali empat malam, lalu kami mengucapkan doa talbiyah pada hari Tarwiyah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah dan mendapatinya dalam keadaan menangis. Lalu beliau bertanya: "Ada apa dengan dirimu?" Aisyah menjawab; saya mengalami haid, sedangkan orang-orang telah bertahallul, dan saya belum bertahallul dan belum melakukan thawaf di Ka'bah. Orang-orang telah pergi melakukan haji sekarang. Maka beliau bersabda: "Ini adalah perkara yang Allah tetapkan kepada anak-anak wanita Adam, maka mandilah dan mengucapkan doa talbiyah lah untuk melakukan haji. Lalu Aisyah melakukannya dan berhenti di beberapa tempat berhenti hingga setelah suci ia melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah. Kemudian beliau bersabda: "Engkau telah bertahallul dari haji dan umrahmu secara bersama." Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya merasakan dalam diriku bahwa saya belum melakukan thawaf di Ka'bah, hingga melakukan haji. Maka beliau bersabda: "Wahai Abdur Rahman, pergilah bersamanya dan umrahkanlah ia dari Tan'im." Dan hal itu terjadi pada malam ketika mereka bermalam di tempat yang berkerikil.

nasai:2713

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari empat orang wanita digabungkan, yaitu seorang wanita dan saudara wanita ayahnya serta seorang wanita dan saudara wanita ibunya.

nasai:3239

Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad Ad Duri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Asy Syaqiq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Ummu Habibah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya saat berada di negeri Habasyah. Ia dinikahkan oleh An Najasyi, ia memberinya mahar empat ribu, dan memberi perbekalannya dari dirinya sendiri, dan mengirimnya bersama dengan Syurahbil bin Hasanah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengirimkan kepadanya sesuatupun, dan mahar para isterinya adalah empat ratus dirham.

nasai:3298

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajukan kepadanya pada saat perang Uhud dan ia berumur empat belas tahun, maka beliau tidak memperbolehkannya, dan ia mengajukan kepadanya pada saat perang Khandaq dan ia berumur lima belas tahun, maka beliau memperbolehkannya.

nasai:3377

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Husain Al Azdi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Peristiwa li'an yang pertama dalam Islam adalah ketika Hilal bin Umayyah menuduh Syarik bin As Sahma` bezina dengan isterinya. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Datangkanlah empat orang saksi, jika tidak maka hukuman had di punggungmu." Beliau mengulang-ulang perkataan itu kepadanya. Kemudian Hilal berkata kepadanya, "Demi Allah! Wahai Rasulullah, sungguh Allah 'azza wajalla mengetahui bahwa aku benar, dan Allah pasti akan menurunkan kepadamu sesuatu yang akan membebaskan punggungku dari cambukan." Kemudian ketika mereka dalam keadaan demikian tiba-tiba turun ayat li'an: '(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina) ….) ' (Qs. An Nuur: 6). Kemudian beliau memanggil Hilal, lalu ia bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah akan menimpanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian wanita tersebut dipanggil dan bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian setelah keempat atau kelimanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirikanlah dia, sesungguhnya sumpah itu telah terjadi." Kemudian ia tertunda, hingga kami tidak ragu bahwa ia akan mengaku. Kemudian wanita tersebut berkata, "Aku tidak akan mencemarkan kaumku sepanjang hari." Lalu ia terus bersumpah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang putih, berambut lurus dan bermata rusak, maka ia milik Hilal bin Umayyah. Dan apabila ia melahirkan anak berkulit sawo matang, berambut keriting, kedua betisnya kecil maka ia milik Syarik bin As Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit sawo matang, berambut keriting, dan kedua betisnya kecil. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada ketentuan yang telah berlalu mengenainya dari Kitab Allah, niscaya aku memiliki urusan dengan wanita tersebut." Syaikh berkata, "Qadli` adalah rambut kedua matanya panjang, dan matanya tidak terbuka, serta tidak melotot. Waallahu A'lam."

nasai:3415

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata, "Aku ditanya mengenai dua orang yang saling melakukan li'an (sumpah) pada masa pemerintahan Ibnu Az Zubair, apakah keduanya dipisahkan? Maka aku tidak mengetahui apa yang akan aku katakan. Kemudian aku berdiri dari tempatku menuju rumah [Ibnu Umar] dan berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, apakah dua orang yang melakukan li'an dipisahkan antara keduanya? Ia menjawab, "Ya, subhanallah. Sesungguhnya orang pertama yang bertanya mengenai hal tersebut adalah Fulan bin Fulan. Ia berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda… -'Amru tidak berkata; bagaimana pendapatmu- seorang lelaki di antara kami melihat perbuatan keji pada isterinya, apabila ia berbicara maka hal itu adalah suatu perkara yang besar, -sedangkan 'Amru berkata; ia telah melakukan perkara yang besar-, dan apabila ia diam maka ia diam dalam kondisi seperti itu." Kemudian beliau tidak menjawabnya. Setelah itu, orang tersebut datang kepada beliau dan berkata, "Sesungguhnya perkara yang telah aku tanyakan kepada anda, telah diujikan kepadaku (membuat penderitaan). Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat-ayat tersebut pada Surat An Nuur: '(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), hingga firman Allah (dan (sumpah) yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya (isteri), jika dia (suami) termasuk orang yang berkata benar) ' (Qs. An Nuur: 6-9). Maka beliau memulai dari laki-laki, menasehati, mengingatkan dan mengabarkan kepadanya, bahwa adzab dunia lebih ringan daripada 'adzab akhirat. Kemudian orang tersebut berkata, 'Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak berdusta.' Kemudian kepada wanita, beliau nasehati dan mengingatkannya. Kemudian wanita tersebut berkata, 'Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya ia telah berdusta.' Kemudian beliau memulai dari yang laki-laki (untuk bersumpah). Maka laki-laki itu pun bersumpah empat kali dengan nama Allah, bahwa ia termasuk di antara orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah tertimpa kepadanya apabila ia termasuk orang yang berdusta. Kemudian kepada yang wanita, maka ia bersumpah sebanyak empat kali dengan nama Allah, bahwa suaminya merupakan di antara orang-orang yang berdusta, dan yang kelimanya bahwa kemurkaan Allah tertimpa kepadanya apabila suaminya termasuk di antara orang-orang yang benar. Kemudian beliau memisahkan di antara mereka berdua."

nasai:3419

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman bin Abdurrahman budak Bani Asad] dari [Abu Adh Dhuha 'Ubaid bin Fairuz budak Bani Syaiban], ia berkata; saya berkata kepada [Al Barra`]; ceritakan kepadaku mengenai apa yang dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari hewan kurban! Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan tanganku lebih pendek daripada tangannya, kemudian beliau bersabda: "Empat sifat yang tidak mencukupi, yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum." Saya katakan; saya tidak suka pada tanduknya terdapat cacat, dan pada giginya terdapat cacar. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan jangan engkau haramkan atas seseorang.

nasai:4293

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh karena kesalahan maka diyatnya adalah seratus ekor unta, tiga puluh unta yang berumur dua tahun, tiga puluh unta betina yang berusia tiga tahun, tiga puluh unta yang berusia empat tahun, dan sepuluh unta jantan yang berumur tiga tahun." Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaksir harganya untuk penduduk kota, empat ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak. Sedang untuk para pemilik unta apabila harganya naik maka beliau menaikkan harganya dan apabila turun maka beliau menurunkan harganya sesuai dengan zamannya yang berlaku (pasarannya). Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, nilai diyatnya mencapai antara empat ratus dinar hingga delapan ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak." Dia berkata lagi; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa orang yang diyatnya dengan sapi, maka atas pemilik sapi diyatnya adalah dua ratus ekor sapi. Dan barang siapa yang diyatnya dengan kambing maka diyatnya adalah seribu kambing. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bahwa diyat adalah warisan antar ahli waris orang yang terbunuh sesuai dengan faraidhnya. Sedangkan kelebihannya adalah untuk 'ashabah (kerabat dari pihak ayah)."Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan atas seorang wanita, hendaknya salah seorang dari 'ashabahnya membayarkan diyatnya dan mereka tidak mewarisi darinya sesuatupun kecuali yang tersisa dari para pewaris wanita tersebut. Dan apabila wanita tersebut dibunuh maka diyatnya dibagi diantara para pewarisnya, dan mereka boleh membunuh orang yang membunuh wanita tersebut."

nasai:4719

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad yaitu Ibnu 'Abbad] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Telah datang utusan Abdul Qais kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Sesungguhnya kami ini adalah penduduk kampung dari Rabi'ah dan kami tidak akan sampai kepadamu kecuali pada Bulan Haram maka perintahkan sesuatu kepada kami yang akan kami ambil darimu dan kami serukan hal itu kepada orang-orang yang ada di belakang kami." Kemudian beliau bersabda: "Aku perintahkan kalian dengan empat perkara dan aku melarang kalian dari empat perkara, yaitu; beriman kepada Allah, kemudian beliau menafsirkan maksudnya kepada mereka yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan aku adalah Rasulullah, menegakkan shalat dan memberikan zakat, serta memberikan kepadaku seperlima dari harta rampasan perang yang kalian dapatkan, dan aku melarang kalian dari labu kering yang dijadikan sebagai bejana, hantam (bejana yang dilapisi minyak), muqayyar (bejana yang dilapisi dengan aspal), dan Muzaffat (bejana yang dicat dengan tir)."

nasai:4945

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Daud Al Audi] dari [Humaid bin Abdur Rahman Al Himyari], dia berkata; "Saya bertemu dengan [seorang laki-laki] yang pernah menyertai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Abu Hurairah menyertai beliau selama empat tahun, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk menyisir rambut setiap hari."

nasai:4968

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Durust] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] bahwa [Muhammad bin Ibrahim] menceritakan kepadanya dari [Ibnu Hunain] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku dari empat hal; memakai kain yang dicelup dengan warna kuning, memakai cincin emas, memakai kain yang bersulam sutera dan membaca? Al-Qur'an saat rukuk."

nasai:5176

Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Sinan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Sinan] dari [Abdullah bin Abu Al Hudzail] dari [Abdullah bin Amru] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berlindung dari empat perkara, yaitu; ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyu', doa yang tidak didengar dan jiwa yang tidak pernah merasa puas."

nasai:5347

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Az Zubair] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; " [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Orang orang Musyrik telah menyibukkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari melaksanakan empat waktu shalat, pada hari perang Khandaq sampai malam berlalu dengan kehendak Allah. Kemudian beliau memerintahkan Bilal (untuk mengumandangkan adzan), maka Bilal pun mengumandangkan adzan dan Iqamat. Beliau kemudian melaksanakan shalat zhuhur, kemudian Bilal iqamat lalu beliau shalat asar. Kemudian Bilal iqamat lalu beliau shalat maghrib. Kemudian Bilal iqamat lalu beliau melaksanakan shalat isya." Ia berkata; "Dalam bab ini terdapat hadits dari Abu Sa'id dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah dalam sanadnya tidak ada masalah, akan tetapi Abu Ubaidah tidak mendengar dari Abdullah." Inilah yang dipilih oleh sebagian ulama mengenai shalat yang ketinggalan, bahwa seorang laki-laki hendaklah mengumandangkan iqamah pada setiap shalat jika ia mengqadlanya, dan sekiranya tidak mengumandangkannya maka itu telah cukup. Ini adalah pendapat Syafi'i."

tirmidzi:164

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samrah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat zhuhur dan asar membaca WAS SAMA`I DZATUL BURUJ dan WAS SAMA`I WATH THARIQ dan yang serupa dengan keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Khabbab, Abu Sa'id, Abu Qatadah, Zaid bin Tsabit dan Al Bara` bin 'Azib." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Samrah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pada shalat zhuhur membaca surat yang sebanding dengan surat Tanzil (As Sajadah). Dan diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rakaat pertama pada shalat zhuhur membaca sekadar tiga puluh ayat. Sedangkan pada rakaat kedua sekadar lima belas ayat. Dan diriwayatkan dari Umar, bahwa ia pernah surat kepada Abu Musa agar membaca ia membaca surat-surat yang sedang pada shalat zhuhur. Sedangkan sebagian ahli ilmu berpendapat, bahwa bacaan pada shalat asar seperti bacaan pada shalat maghrib, yakni membaca dengan surat-surat pendek. Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'I bahwa ia berkata; "Bacaan pada shalat asar dan maghrib sebanding." Ibrahim berkata lagi, "Bacaan pada shalat zhuhur panjangnya empat kali dari shalat asar."

tirmidzi:282

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi' An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Ar Razi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Mughirah bin Ziyad] dari ['Atha`] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Abu Hurairah, Abu Musa dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hasan gharib dari sisi ini, sedangkan Mughirah bin Ziyad telah diperbincangkan oleh para ulama dari sisi hafalannya."

tirmidzi:379

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat sebanyak empat rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ummu Habibah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali derajatnya hasan. Abu Bakar Al 'Aththar menceritakan kepada kami, ia berkata; Ali bin Abdullah berkata dari Yahya bin Sa'id, dari Sufyan, ia berkata; "Kami mengetahui kelebihan hadits 'Ashim bin Dlamrah bila dibandingkan dengan hadits Al Harits." Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka memilih pendapat bahwa, seseorang hendaklah mengerjakan shalat sunnah empat rakaat sebelum zhuhur. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ishaq dan penduduk Kufah. Sedangkan sebagian ahli ilmu mengatakan, "Shalat di waktu malam atau pun siang hari adalah dua rakaat-dua rakaat, dan salam setiap dua tekaat. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i dan Ahmad."

tirmidzi:389

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] -yaitu Al Aqadi Abdul Malik bin Amru- dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat empat rakaat sebelum asar, dan beliau memisahkan antara empat rakaat tersebut dengan mengucapkan salam kepada malaikat muqarrabin, orang-orang muslim dan mukmin yang mengikutinya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar dan Abdullah bin Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini derajatnya hasan shahih. Ishaq bin Ibrahim memilih untuk tidak memisahkan antara empat rakaat tersebut berdasarkan hadits ini." Ishaq berkata lagi, "Adapun maksud dari ucapannya, "memisahkan di antara empat rakaat itu dengan salam, " adalah dengan tasyahud." Imam Syafi'i dan Ahmad berpandangan bahwa shalat yang dilakukan baik malam ataupun siang adalah dua rakaat-dua rakaat, dan keduanya memilih adanya pemisahan dalam melaksanakan shalat empat rakaat sebelum asar."

tirmidzi:394

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far As Samnani] telah menceritakan kepada kami [Abu Mushir] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Darda'] atau [Abu Dzar] dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam dari Allah Azza Wa Jalla, Dia berfirman: "Wahai anak Adam, ruku'lah kamu kepadaku dipermulaan siang sebanyak empat raka'at, niscaya Aku akan memenuhi kebutuhanmu di akhir siang." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:437

Telah menceritakan kepada kami [Abu Isa Muhmmad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim bin Abu Al Wadldlah dia adalah Abu Sa'id Al Muaddib] dari ['Abdul Karim Al Jazari] dari [Mujahid] dari [Abdullah As Sa'ib] bahwasannya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat setelah matahari mulai condong yaitu waktu sebelum dluhur sebanyak empat raka'at, beliau bersabda: "Sesungguhnya ia merupakan waktu dibukanya pintu-pintu surga dan saya suka jika pada saat itu amalan shalihku diangkat." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Abdullah bin Sa'ib adalah hadits hasan gharib, dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwasannya beliau shalat empat raka'at setelah matahari tergelinjir, dan beliau tidak salam (dalam empat raka'at tersebut) kecuali di raka'at yang terakhir.

tirmidzi:440

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Ummu Sulaim berpagi-pagi menemui Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata, ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan didalam shalatku, maka beliau bersabda: "Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali, bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan al hamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu kehendaki, niscaya Dia akan menjawab: ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Amru, Al Fadll bin Abbas dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits anas adalah hadits hasan gharib, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selain hadits ini mengenai shalat tasbih, yang kebanyakan (riwayatnya) tidak shahih. Ibnu Mubarrak dan beberapa ulama lainnya berpendapat akan adanya shalat tasbih, mereka juga menyebutkan keutamaan shalat tasbih. Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah Telah mengabarkan kepada kami Abu Wahb dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak tentang shalat tasbih yang didalamnya terdapat bacaan tasbihnya, dia menjawab, ia bertakbir kemudian membaca SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKASMUKA WA TA'ALA JADDUKA WALAA ILAAHA GHAIRUKA kemudian dia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak lima belas kali, kemudian ia berta'awudz dan membaca bismillah dilanjutkan dengan membaca surat Al fatihah dan surat yang lain, kemudian ia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali, kemudian ruku' dan membaca kalimat itu sepuluh kali, lalu mengangkat kepala dari ruku' dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, lalu mengangkat kepalanya dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud yang kedua kali dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, ia melakukan seperti itu sebanyak empat raka'at, yang setiap satu raka'atnya membaca tasbih sebanyak tujuh puluh lima kali, disetiap raka'atnnya membaca lima belas kali tasbih, kemudian membaca Al Fatehah dan surat sesudahnya serta membaca tasbih sepuluh kali-sepuluh kali, jika ia shalat malam, maka yang lebih disenagi adalah salam pada setiap dua raka'atnya. Jika ia shalat disiang hari, maka ia boleh salam (di raka'at kedua) atau tidak. Abu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz bin Abu Rizmah dari Abdullah bahwa dia berkata, sewaktu ruku' hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL 'ADZIIMI, begitu juga waktu sujud hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL A'LA sebanyak tiga kali, kemudian membaca tasbih beberapa kali bacaan. Ahmad bin 'Abdah berkata, Telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Zam'ah dia berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz dia adalah Ibnu Abu Zirmah, dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Mubarak, jika seseorang lupa (waktu mengerjakan shalat tasbih) apakah ia harus membaca tasbih pada dua sujud sahwi sebanyak sepuluh kali-sepuluh kali? Dia menjawab, tidak, hanysanya (semua bacaan tasbih pada shalat tasbih) ada tiga ratus kali.

tirmidzi:443

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab Al Uqli] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Ubaidah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Sa'id] budak Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm dari [Abu Rafi'] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Al Abbas: "Wahai pamanku bukankah saya telah bersilatur rahmi kepadamu, bukankah saya telah memberikan sesuatu kepadamu, dan bukankah saya telah memberikan manfaat kepadamu?" Dia menjawab, ya, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Wahai pamanku, laksanakanlah shalat empat raka'at, pada setiap raka'atnya kamu membaca fatihatul kitab (surat Al Fatihah) dan surat (dari Al Qur'an), apabila selesai membaca, maka bacalah ALLAAHU AKBAR, WAL HAMDULILLAAH, WASUBHANALLAAHI, WALAA ILAAHA ILLALLAAH sebanyak lima kali sebelum ruku', kemudian ruku' lalu bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, lalu angkatlah kepalamu dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujudlah dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujudlah untuk yang kedua dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali sebelum kamu berdiri, sehingga jumlahnya tujuh puluh lima dalam setiap raka'at dan tiga ratus dalam empat raka'at, seandainya dosamu seperti pasir yang bertebaran, niscaya Allah akan mengampuninya untukmu." dia (Abbas) bertanya, wahai Rasulullah, siapakah yang akan mampu membacanya setiap hari? Beliau menjawab: "Jika kamu tidak mampu membcanya setiap hari, maka bacalah dalam setiap Jum'at dan jika kamu tidak mampu membacanya dalam setiap Jum'at maka bacalah dalam setiap bulan. kemudian Abbas terus menerus bertanya kepada beliau sehingga beliau bersabda: "Maka bacalah dalam setahun." Abu Isa berkata, ini adalah hadits gharib, dari hadits Abu Rafi'.

tirmidzi:444

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwasannya beliau melaksanakan shalat kusuf (gerhana), kemudian beliau membaca, lalu ruku' sambil membaca, kemudian beliau ruku' sambil membaca, lalu ruku' samapi tiga kali, kemudian beliau malakkukan dua kali sujud, (dalam raka'at) lain juga seperti itu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, 'Aisyah, Abdullah bin Amru, Nu'man bin Basyir, Mughirah bin Syu'bah, Abu Mas'ud, Abu Bakrah, Samrah, Abu Musa Al Asy'ari, Ibnu Mas'ud, Asma' binti Abu Bakar As Shiddik, Ibnu Umar, Qabishah Al Hilali, Jabir bin Abdullah, Abdurrahman bin Samrah dan Ubay bin Ka'ab. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau shalat kusuf (gerhana) empat kali ruku' dengan empat kali sujud,

tirmidzi:513

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa dia berkata, telah terjadi gerhana pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama manusia dengan memanjangkan bacaan shalat, beliau kemudian ruku' dan memanjangkan ruku'nya, lalu beliau mengangkat kepala dan memanjangkan bacaan shalat, namun tidak seperti (lebih singkat) dari yang pertama. Kemudian beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya namun tidak seperti yang pertama. Kemudian beliau mengangkat kepala lalu sujud, kemudian beliau melakukan seperti itu diraka'at kedua. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, dengan hadits ini pula Syafi'i, Ahamad dan Ishaq berpendapat bahwa shalat gerhana itu empat kali ruku' dan empat kali sujud. Syafi'i berkata, pada raka'at pertama membaca surat Al Fatehah dan surat yang sepadan dengan surat Al Baqarah. Beliau membaca dengan suara pelan jika di siang hari (gerhana matahari), kemudian ruku' yang panjang seperti membaca bacaan, kemudian mengangkat kepala dengan mengucapkan takbir dan berdiri sebagaimana mestinya, kemudian membaca surat Al Fatihah lagi dan membaca surat yang sepadan dengan surat Ali Imran, lalu memanjangkan ruku'nya seperti ketika membaca bacaan. Kemudian mengangat kepala, lantas membaca sami'allahu liman hamidah, kemudian sujud dua kali dengan sempurna. Setiap sujud beliau berhenti sebagaimana berhenti ketika ruku', kemudian berdiri sambil membaca Al Fatehah dan surat yang sepadan dengan surat An Nisaa', kemudian memanjangan ruku' seperti membaca bacaan. Kemudian mengangkat kepala dengan mengucapkan takbir, lantas berdiri dengan membaca bacaan yang sepadan dengan surat Al Maidah, kemudian memanjangkan ruku'nya seperti ketika membaca bacaan. Kemudian mengangkat kepala dan membaca sami'allahu liman hamidah, kemudian sujud dua kali lalu membaca tahiyyat dan salam.

tirmidzi:514

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi] dan [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] dan [Muhammad bin Kamil Al Marwazi] dengan satu makna, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awam] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menulis kitab shadaqah, namun beliau tidak mengirimnya kepada para gubernurnya sampai beliau wafat dan menggandengkan dengan pedangnya. Sepeninggal beliau, Abu Bakar mengamalkan isinya sampai wafat demikian juga Umar. Diantara isinya adalah, pada tiap lima ekor unta, zakatnya satu ekor kambing dan setiap sepuluh ekor unta zakatnya dua ekor kambing, setiap lima belas ekor unta zakatnya tiga ekor kambing, serta pada tiap dua puluh ekor kambing zakatnya empat ekor kambing. jika mencapai dua puluh lima sampai tiga puluh lima, maka zakatnya satu ekor bintu makhad (unta betina yang telah memasuki tahun kedua), jika jumlahnya diatas tiga puluh lima sampai empat puluh lima maka zakatnya satu ekor bintu labun (unta betina yang telah memasuki tahun ketiga), dan diatas empat puluh lima sampai enam puluh ekor zakatnya satu ekor Hiqqah (unta yang memasuki tahun keempat), dari enam puluh satu ekor sampai tujuh puluh lima ekor zakatnya satu ekor Jadza'ah (yang telah memasuki tahun kelima). Diatas tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor zakatnya dua bintu labun, jika diatas sembilan puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor zakatnya dua ekor Hiqqah, jika jumlahnya lebih dari seratus dua puluh ekor maka dari setiap lima puluh ekor unta zakatnya satu Hiqqah dan pada setiap empat puluh ekor zakatnya satu ekor bintu labun. Adapun zakat kambing, pada setiap empat puluh hingga seratus dua puluh ekor, zakatnya satu ekor kambing, jika diatas seratus dua puluh hingga mencapai dua ratus ekor, zakatnya dua ekor kambing, jika jumlahnya seratus dua puluh satu hingga tiga ratus ekor, zakatnya tiga ekor kambing, jika jumlahnya diatas tiga ratus ekor kambing maka pada setiap seratus ekor kambing zakatnya satu ekor kambing, hal ini berlaku jika jumlahnya mencapai empat ratus ekor kambing. Tidak boleh menyatukan beberapa kawanan kambing yang terpisah, demikian juga tidak boleh memisahkan satu kawanan kambing dengan niatan menghindari kewajiban zakat, jika satu kawanan hewan milik bersama, maka zakatnya diambil dari keduanya. Tidak boleh diambil zakatnya dari hewan yang sudah tua ataupun cacat. Az Zuhri berkata, jika amil zakat datang, maka hendaknya dia membagi kambing dalam tiga bagian, kualitasnya bagus, sedang dan rendah. Lantas dia mengambil zakat dari golongan yang sedang, namun Az Zuhri tidak menyebutkan tentang sapi. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya, Abu Dzar dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, diamalkan oleh kebanyakan para fuqaha. Yunus bin Yazid serta beberapa orang telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Salim, namun semuanya tidak memarf'ukannya kecuali Sufyan bin Husain.

tirmidzi:564

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bercerita; "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik]; 'Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji? ' Dia menjawab; 'Satu kali dan berumrah empat kali umrah'; satu kali di bulan Dzul Qa'dah, umrah Hudaibiyah, umrah bersama haji dan umrah Ji'ronah tatkala membagi harta rampasan perang Hunain'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, Habban bin Hilal ialah Abu Hubib Al Bashri, dia seorang yang mulia lagi tsiqah yang ditsiqahkan oleh Yahya bin Sa'id AL Qatthan."

tirmidzi:744

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al 'Athar] dari [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berumrah sebanyak empat kali; Umrah Hudaibiyah dan umrah kedua setelahnya, umrah qadla pada bulan Dzul Qa'dah, umrah ketiga yaitu umrah ji'ronah, dan yang keempat yaitu umrah bersama haji. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abdullah bin Amr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan gharib. [Ibnu 'Uyainah] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah sebanyak empat kali, namun tidak menyebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin'Uyainah] dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menuturkan seperti hadits di atas."

tirmidzi:745

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dan [Al Mas'udi] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Abu Ar Rabi'] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada empat perkara yang terdapat pada ummatku, semuanya termasuk perbuatan Jahiliyyah, dan orang-orang (umat manusia) sekali-kali tidak akan meninggalkannya: Meratapi orang yang mati, memperolok-olok nasab (keturunan) seseorang, berkeyakinan menularnya penyakit seperti seekor onta yang terkena cacar diyakini akan menular kepada seratus ekor lainnya (tidak menyakini Allahlah yang memberi penyakit), dan Anwa' yakni perkataan mereka yang menyebutkan bahwa kami diberi hujan oleh bintang ini dan bintang itu." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan."

tirmidzi:922

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah Najasyi lalu mengucapkan takbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Abu Aufa, Jabir, Yazid bin Tsabit dan Anas." Abu Isa berkata; "Yazid bin Tsabit adalah saudara Zaid bin Tsabit, yang lebih tua, yang ikut dalam Perang Badar. Sedangkan Zaid tidak ikut dalam Perang Badar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka berpendapat bahwa takbir atas mayit adalah empat kali. ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Mubarak, As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq"

tirmidzi:943

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al Hajjaj] dari [Mahkul] dari [Abu Asy Syimal] dari [Abu Ayyub] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Empat hal yang termasuk sunnah para rasul: malu, memakai wewangian, siwak, dan nikah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Utsman, Tsauban, Ibnu Mas'ud, Aisyah, Abdullah bin 'Amr, Abu Najih, Jabir dan 'Akkaf." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Ayyub merupakan hadits hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khidays Al Baghdad] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al Awwam] dari [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Abu Asy Syimal] dari [Abu Ayyub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Hafs." Abu Isa berkata; [Husyaim], [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], [Abu Mu'awiyah] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Al Hajjaj] dari [Makhul dari Abu Ayyub] dan mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Asy Syimal. Hadits Hafs bin Ghiyats dan 'Abbad bin Al Awam yang lebih sahih."

tirmidzi:1000

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirrin] dari [Abu Al 'Ajfa` As Sulami] berkata; [Umar bin Khaththab] berkata; "Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam membayar mahar wanita. Jika hal itu memang suatu kemuliaan di dunia atau sebuah ketakwaan di sisi Allah, niscaya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukannya. Saya melihat beliau tidak menikahi para isterinya, juga tidak menikahkan para putrinya (dengan mahar) lebih dari dua belas Uqiyyah." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Al Ajfa` As Sulami bernama Harim. Satu Uqiyah menurut para ulama adalah empat puluh dirham. Dua belas Uqiyah adalah empat ratus delapan puluh dirham."

tirmidzi:1033

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku ditanya tentang dua orang yang bersumpah li'an pada masa pemerintahan Mush'ab bin Az Zubair; Apakah keduanya harus dipisahkan? Aku tidak tahu apa yang harus aku jawab, lalu aku bangkit dari tempatku dan pergi ke rumah [Abdullah bin Umar] meminta izin kepadanya, tetapi dikatakan kepadaku bahwa ia sedang tidur qailulah (tidur siang). Ternyata ia mendengar suaraku, maka ia berkata; Apakah itu Ibnu Jubair, masuklah, tidaklah engkau datang kepadaku melainkan karena ada kepentingan. Ia melanjutkan; Lalu aku pun masuk menemuinya sedang ia menggelar pelana kuda miliknya. Aku bertanya; Wahai Abu Abdurrahman, tentang dua orang yang bersumpah li'an, apakah keduanya dipisahkan? Maka ia menjawab; Subhanallah, ya, sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya tentang hal tersebut adalah Fulan bin Fulan, ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; Wahai Rasulullah, menurutmu jika salah seorang dari kami melihat isterinya berbuat keji, apa yang harus ia perbuat. Jika harus berbicara maka ia harus berbicara perkara besar, namun jika ia diam maka ia mendiamkan perkara besar. Ia melanjutkan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam dan tidak menjawabnya. Setelah itu ia datang lagi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Sesungguhnya yang aku tanyakan kepada engkau telah menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat yang terdapat dalam surat An Nur: (Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) hingga akhir ayat, lalu beliau memanggil laki-laki itu dan membacakan ayat-ayat itu kepadanya. Beliau menasihati dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Orang itu berkata; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak berdusta tentang isteriku itu. Kemudian beliau mengulangi hal yang sama kepada isterinya, menasihati, mengingatkan dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Ia pun menjawab; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, suamiku tidak benar. Ia melanjutkan; Lalu beliau memulai dengan laki-laki itu, ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang benar (di dalam tuduhannya). Dan yang kelima; Sesungguhnya laknat Allah kepadanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian beliau menyuruh kepada wanita itu, lalu ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang berdusta. Dan yang kelima; Sesungguhnya kemurkaan Allah akan menimpaku jika ia termasuk orang-orang yang benar. Kemudian beliau menceraikan keduanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'd, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Hudzaifah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1123

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku berumur empat belas tahun, namun beliau tidak menerimaku. Lalu aku dihadapkan kepada beliau pada tahun berikutnya untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku telah berumur lima belas tahun, maka beliau memerimaku. Nafi' berkata; Dan aku menceritakan hadits ini kepada Umar bin Abdul Aziz lalu ia berkata; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar, kemudian ia menetapkan kepada anak yang telah mencapai umur lima belas tahun untuk melakukan amalan wajib. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperi hadits ini namun ia tidak menyebutkan di dalamnya bahwa Umar bin Abdul Aziz menetapkan bahwa; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar. Dan Ibnu Uyainah menyebutkan dalam haditsnya; Nafi' berkata; Lalu kami menceritakan hal ini kepada Umar bin Abdul Aziz, maka ia berkata; Ini adalah batasan antara keturunan dan orang yang bisa ikut berperang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan dengan ini Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat; Bahwa seorang anak jika telah mencapai umur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Dan jika ia bermimpi junub sebelum berumur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Ahmad dan Ishaq berpendapat; Baligh itu ada tiga derajat; Balig mencapai umur lima belas atau mimpi junub, jika tidak diketahui umur atau mimpi junubnya maka diketahui dengan tumbuh rambut yakni rambut di sekitar kemaluan.

tirmidzi:1281

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Ma'iz bin Malik: "Apakah benar kabar yang sampai kepadaku tentangmu?" ia menjawab; Kabar apa yang telah sampai kepadamu? Beliau menjawab: "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau telah menggauli seorang budak wanita keluarga Fulan." Ia menjawab; Benar. Ia pun bersaksi dengan empat kali saksi lalu beliau memerintahkannya dan ia dirajam. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari As Sa`ib bin Yazid. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] secara mursal namun tidak menyebutkan dari Ibnu Abbas di dalamnya.

tirmidzi:1347

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dengan hadits itu telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari Aslam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengaku telah berzina, beliau pun berpaling darinya kemudian ia tetap mengaku namun beliau tetap berpaling darinya hingga ia bersaksi atas dirinya empat kali saksi. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah engkau gila?" ia menjawab; tidak. Beliau bertanya: "Apakah engkau telah menikah?" ia menjawab; Ya. maka beliau memerintahkannya lalu ia dirajam di tempat shalat. Ketika batu mengenainya ia melarikan diri, lalu ia ditangkap dan dirajam hingga meninggal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bagus (beliau memuji kepadanya), namun ia tidak dishalati." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama bahwa orang yang mengaku berzina jika ia berikrar atas dirinya sebanyak empat kali maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama berpendapat jika ia telah berikrar atas dirinya satu kali saja maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Landasan orang yang berpendapat seperti ini adalah Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid bahwa ada dua orang yang mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu salah seorang dari mereka berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku telah berzina dengan seorang wanita, hadits ini sangat panjang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Unais, pergilah kepada perempuan ini, jika ia mengaku, maka rajamlah." Dan beliau tidak mengatakan: Jika ia mengaku dengan empat kali.

tirmidzi:1349

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Azdi Al Bashri] dan [Abu Ammar] dan masih banyak lagi, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] dari [Bapaknya] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik sahabat empat orang, sebaik-baik ekspedisi empat ratus, sebaik-baik pasukan empat ribu dan tidak akan terkalahkan pasukan sejumlah dua belas ribu." Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan tidak ada seorang ulama pun yang menyandarkan hadits ini selain Jarir bin Hazim. Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Az Zuhri, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. [Hibban bin Ali Al Anazi] meriwayatkannya dari [Uqail], dari [Az Zuhri], dari [Ubaidullah], dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Al Laits bin Sa'd] juga meriwayatkannya dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:1476

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Pada perang Ahzab Sa'd bin Mu'adz terkena anak panah hingga memutus urat nadi lengannya bagian luar, atau bagian dalam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempelkan besi panas agar darahnya berhenti, tetapi tangannya justru membengkak dan mengeluarkan banyak darah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali menempelkan besi panas agar darahnya berhenti. Ketika Sa'd melihat darahnya banyak keluar, ia pun berdoa, "Ya Allah, janganlah engkau matikan aku hingga mataku menjadi sejuk dari (kekalahan) bani Quraizhah." Seketika itu urat nadinya berhenti dan tidak mengeluarkan setetes darah pun, hingga mereka (Bani Quraizhah) menyerahkan hukuman kepada keputusan Sa'd bin Mu'adz. Nabi pun mengutus seseorang menemui Sa'd. Saad putuskan agar tawanan laki-laki dibunuh sedang kaum perempuan dibiarkan hidup, dengan harapan kaum muslimin sewaktu-waktu membutuhkan pertolongannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Engkau telah memberlakukan mereka sesuai dengan hukum Allah." Jumlah mereka waktu itu adalah empat ratus orang, ketika selesai membunuh orang-orang kafir itu, urat nadi Sa'd kembali mengeluarkan darah hingga ia pun meninggal." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Sa'id dan Athiyah Al Qurazhi." Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits shahih."

tirmidzi:1508

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Wazir Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Aku pernah disiagakan di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu barisan pasukan, waktu itu umurku masih empat belas tahun hingga beliau tidak menerimaku. Kemudian pada tahun berikutnya aku kembali disiagakan di hadapan beliau dalam suatu barisan pasukan yang sama, waktu itu umurku lima belas tahun hingga beliau pun menerimaku." Nafi' berkata, "Hadits ini lalu aku sampaikan kepada Umar bin Abdul Aziz, ia lalu berkata, "Ini adalah batas antara masa anak-anak dan dewasa." Kemudian ia menulis ketetapan agar anak-anak yang telah berumur lima belas tahun diwajibkan (mengikuti wajib militer)." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah] seperti hadits tersebut dan dengan makna yang sama. Hanya saja ia berkata, "Umar bin Abdul Aziz berkata, "Ini adalah batas antara anak-anak dan prajurit." Dan ia tidak menyebutkan tentang wajib (militer)." Abu Isa berkata, "Hadits Ishaq bin Yusuf ini derajatnya hasan shahih gharib, yaitu dari jalur Sufyan Ats Tsauri."

tirmidzi:1633

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Asy Sya'bi] dari [Suwaid bin Ghafalah] dari [Umar] Bahwasanya ia berkhutbah di Jabiyah, ia mengatakan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan sutera kecuali sekadar dua, tiga atau empat jari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1643

Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepadaku [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ummu Hani`] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda masuk Makkah dan beliau memiliki empat rambut yang dikepang." Abu Isa berkata; Ini merupakah hadits Gharib dan Muhammad berkata, "Aku tidak mengetahui Mujahid memiliki sama' (pernah mendengar) dari Ummu Hani'." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Nafi' Al Makki] dari [Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ummu Hani`] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Makkah, dan beliau memiliki empat rambut yang dikepang." Abu Najih adalah Yasar. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib. Sedangkan Abdullah bin Abu Najih adalah Makki.

tirmidzi:1703

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Ibrahim bin Al Muhajir] dari [Mujahid] dari [Muwarriq] dari [Abu Dzarr] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya aku melihat yang tidak kalian lihat, mendengar yang tidak kalian dengar, langit merintih dan laik baginya merintih, tidaklah disana ada tempat untuk empat jari melainkan ada malaikat yang meletakkan dahinya seraya bersujud kepada Allah, andai kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian jarang tertawa dan sering menangis, niscaya kalian tidak bersenang-senang dengan istri diatas ranjang dan niscaya kalian keluar menuju tanah datang tinggi, kalian berdoa memohon kepada Allah dengan mengiba-iba, aku ingin seandainya aku menjadi pohon yang ditebang." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, 'A`isyah, Ibnu 'Abbas dan Anas. Ia berkata: Hadits ini hasan gharib. Diriwayatkan dari selain riwayat ini bahwa Abu Dzarr berkata: "Aku ingin seandainya aku menjadi pohon yang ditebang."

tirmidzi:2234

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dari [al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada empat perkara, barangsiapa yang empat perkara tersebut ada pada dirinya maka dia menjadi orang munafik, dan apabila salah satu sifat dari empat perkara tersebut ada pada dirinya, maka pada dirinya terdapat satu sifat dari kemunafikan hingga dia meninggalkannya: orang yang apabila berbicara dia bohong, dan apabila dia berjanji maka dia mengingkari, apabila dia memusuhi maka dia melakukan kekejian (dengan melampaui batas), dan apabila dia mengadakan perjanjian maka dia yang mulai membatalkannya." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, telah menceritakan kepada kami [al Hasan bin Ali al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dengan sanad ini semisalnya. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, makna ini menurut ahli ilmu hanyalah kemunafikan dalam amal, dan kemunafikan dalam berbohong hanya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demikianlah diriwayatkan dari al Hasan al Bashri sebagian dari hadits ini bahwa dia berkata, 'Kemunafikan itu ada dua: kemunafikan dalam amal dan kemunafikan dalam berbohong'."

tirmidzi:2556