Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang wanita berinfak dari harta suaminya tanpa membuat kerusakan maka baginya pahala apa yang telah ia infakkan, dan bagi suaminya pahala apa yang ia usahakan, dan bagi orang menyimpannya mendapatkan pahala seperti itu tanpa sebagian mereka mengurangi pahala sebagian yang lain."

AbuDaud:1435

Telah menceritakan kepada kami [Yanya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Saqiq] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Jika seorang wanita (isteri) berinfaq dari makanan rumahnya dan bukan bermaksud menimbulkan kerusakan maka baginya pahala dan bagi suaminya (pahala) dari yang diusahakannya dan juga bagi seorang penjaga harta/bendahara akan mendapatkan pahala seperti itu".

bukhari:1350

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang wanita berinfak, -Bapakku menyebutkan dalam haditsnya-, "Jika seorang wanita memberikan makan (nafkah) di rumah suaminya dengan tidak menimbulkan madlarat, maka ia mendapatkan pahala sebagaimana suaminya juga mendapatkan pahala dari usahanya. Isterinya akan mendapatkan pahala dari apa yang ia infakkan, dan bagi penjaga (harta) juga akan mendapatkan pahala tanpa mengurangi dari pahala mereka."

ibnu-majah:2285

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang isteri bersedekah dari harta suaminya, tanpa menimbulkan kerusakan, maka baginya pahala atas apa yang ia infakkan, dan bagi suaminya adalah pahala atas jerih payahnya (mencari nafkah), serta bagi bendaharanya pahala seperti pahala tersebut, tanpa mengurangi pahala satu sama lainnya sedikit pun." Dan telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dengan isnad ini, hadits yang semisal.

muslim:1701

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rafi'i] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Orang itu bersama orang yang ia cintai dan ia mendapatkan apa yang ia kerjakannya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Ali, Abdullah bin Mas'ud, Shafwan bin 'Assal, Abu Hurairah, Abu Musa. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dari hadits Al Hasan dari Anas bin Malik dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Hadits ini juga diriwayatkan melalui banyak sanad dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2308