Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [seseorang] yang ia ridlai, bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang terbiasa mengerjakan shalat malam, kemudian dia tertidur (tidak mengerjakannya) melainkan akan di catat baginya pahala shalat malam, dan tidurnya di anggap sedekah baginya." | AbuDaud:1119 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Isa bin Faid] dari [Sa'd bin 'Ubadah] ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seseorang membaca Al Qur'an kemudian ia melupakannya melainkan ia bertemu Allah 'azza wajalla pada hari Kiamat dalam keadaan mulutnya ompong." | AbuDaud:1260 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari ['Alqamah bin Waqqash Al Laitsi], ia berkata; aku mendengar [Umar bin Al Khathab] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya amalan itu tergantung kepada niatnya, dan bagi setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang telah ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan RasulullahNya, dan barangsiapa yang hijrahnya untuk dunia yang hendak ia dapatkan atau karena seorang wanita yang akan ia nikahi, maka hijrahnya akan mendapatkan sesuai apa yang ia maksudkan." | AbuDaud:1882 |
Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya Al Balkhi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri], dan ia ditanya Isma'il bin Umayyah kemudian Az Zuhri menceritakannya kepada kami, bahwa ia telah mendengar ['Anbasah bin Sa'id Al Qurasyi], ia menceritakan dari [Abu Hurairah], ia berkata; aku datang ke Madinah sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Khaibar ketika beliau telah menaklukkannya. Kemudian aku meminta beliau untuk memberiku saham. Kemudian anak Sa'id bin Al 'Ash (Aban bin Al 'Ash) berkata; jangan engkau beri saham kepadanya wahai Rasulullah! Abu Hurairah berkata; kemudian aku katakan; ini adalah orang yang membunuh Ibnu Qauqal. Kemudian Sa'id bin Al 'Ash berkata; betapa aneh unta kecil, ia telah turun kepada kami dari Dhal dan mencelaku karena membunuh seorang muslim yang Allah ta'ala muliakan melalui diriku. Dan ia tidaklah menghinakanku di hadapannya. Abu Daud berkata; mereka berjumlah sekitar sepuluh orang, dan telah terbunuh enam orang dan kembali sisanya. | AbuDaud:2348 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Masarhad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah], telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Tidaklah hak seorang muslim yang memiliki sesuatu yang diwasiatkan untuk bermalam selama dua malam melainkan wasiatnya telah tertulis di sisinya." | AbuDaud:2478 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] dan [Hannad bin As Sari], mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy], dari [Syaqiq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah dalam keadaan berbuat dosa untuk memutuskan harta orang muslim, maka ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan dimurkai." Al Asy'ats berkata; mengenai diriKu. Demi Allah, antara diriku dan antara seseorang yahudi terdapat lahan yang diperselisihkan, kemudian ia mengingkariku. Lalu aku datang bersamanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Apakah engkau memiliki bukti?" aku katakan; tidak. Beliau berkata kepada orang yahudi tersebut: "Bersumpahlah!" Aku katakan; wahai Rasulullah, jika demikian ia akan bersumpah dan pergi membawa hartaku. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit….." hinggga akhir ayat. | AbuDaud:2822 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang menjual suatu barang kemudian orang yang membelinya bangkrut, dan orang yang menjualnya belum mengambil uang penjualannya sedikitpun kemudian mendapatkan barangnya, maka ia lebih berhak terhadapnya. Dan apabila orang yang membeli meninggal, maka pemilik barang sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …kemudian ia menyebutkan makna hadits Malik. Ia menambahkan, "Apabila ia telah mengambil sebagian uang hasil penjualannya, maka ia sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Jabbar Al Khabaryiri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dan [Az Zubaidi]. Abu Daud berkata, "Ia adalah Muhammad bin Al Walid Abu Al Hudzail Al Himshi, dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia menyebutkan, "Apabila ia telah membayar sebagian harganya, maka sisanya pemilik barang tersebut adalah sama dengan para pemilik piutang. Dan siapapun orang yang meninggal dan padanya terdapat barang seseorang yang telah ia bayar sebagiannya, atau belum ia bayar, maka pemilik barang tersebut seperti para pemilik piutang." Abu Daud berkata, "Hadits Malik lebih shahih." | AbuDaud:3055 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah menceritakan kepadaku [Sulaim bin Amir] dari [Syurahbil bin As Samth] bahwa ia berkata kepada ['Amru bin 'Abasah], "Ceritakan kepada kami sebuah hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Amru lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan seorang budak mukmin, maka ia akan menjadi penebusnya dari Neraka." Telah menceritakan kepada kami [Hafshah bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Syurahbil bin As Samth] bahwa ia berkata kepada [Ka'b bin Murrah atau Murrah bin Ka'b], "Ceritakanlah kepada kami sebuah hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian ia menyebutkan makna hadits Mu'adz hingga perkataannya, "Siapapun orang yang membebaskan seorang laki-laki dan siapapun wanita yang membebaskan seorang wanita muslimah…." Ka'b bin Murrah menambahkan, "Siapapun laki-laki yang membebaskan dua orang wanita muslimah melainkan keduanya akan menjadi penebusnya dari Neraka, satu tulang dari tulang-tulangnya terwakili oleh setiap dua tulang dari keduanya." Abu Daud berkata, "Salim tidak mendengar dari Syurahbil, sebab Syurahbil meninggal di perang Shiffin." | AbuDaud:3453 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan Al bahili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ubaid bin Umair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah -yang berhak disembah- selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah kecuali dengan salah satu dari tiga sebab; orang yang berzina setelah menikah, maka ia harus dirajam; seorang laki-laki yang keluar untuk memerangi Allah dan Rasul-Nya, maka ia harus dibunuh, disalib atau dibuang dari negri terebut. Serta seseorang yang membunuh orang lain maka harus dihukum mati karena membunuh." | AbuDaud:3789 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl] ia berkata, "Aku pernah bersama [Utsman] saat ia dikepung dalam rumahnya. Dalam rumahnya ada sebuah lorong, jika seseorang masuk ke dalamnya maka ia akan dapat mendengar percakapan orang yang berada di atasnya. Utsman masuk ke dalam lorong itu, lalu ia keluar dengan wajah telah berubah pucat. Ia berkata, "Mereka berkeinginan untuk membunuhku." Ia (perawi) berkata, "Lalu kami berkata, "Cukuplah Allah sebagai pelindungmu wahai Amirul Mukminin." Utsman bertanya (bingung), "Kenapa mereka ingin membunuhku?, padahal aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga hal; kafir setelah beriman, zina setelah nikah, dan membunuh jiwa orang lain." Demi Allah, aku tidak pernah melakukan perzinaan baik di masa Jahilliyah atau setelah Islam, aku juga tidak pernah berharap untuk mengganti agamaku setelah Allah memberi petunjuk kepadaku, dan aku juga tidak pernah membunuh jiwa seorang pun (tanpa hak). Lalu dengan alasan apa mereka akan membunuhku?" Abu Dawud berkata, "Utsman dan Abu Bakar radliallahu 'anhuma tidak pernah minum khamer pada masa Jahilliyah." | AbuDaud:3903 |
Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara muslim satu dengan muslim yang lainnya adalah haram untuk merusak hartanya, harga dirinya serta darahnya. Cukuplah seorang muslim itu dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya sesama muslim." | AbuDaud:4238 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaim] Bahwasanya ia mendengar [Isma'il bin Basyir] berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] dan [Abu Thalhah bin Sahl Al Ashari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang menelantarkan seorang mukmin pada suatu tempat yang kehormatannya terampas dan harga dirinya terlecehkan, melainkan Allah akan menelantarkannya pada suatu tempat yang ia sangat mengharapkan pertolongann-Nya. Dan tidaklah seseorang menolong seorang muslim yang berada pada suatu tempat yang kehormatannya terampas dan harga dirinya terlecehkan di dalamnya, melainkan Allah akan menolongnya pada suatu tempat yang ia sangat mengharapkan pertolongan-Nya." [Yahya] berkata, " [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dan [Uqbah bin Syaddad] menceritakan hadits ini kepadaku." Abu Dawud berkata, "Yahya bin Sulaim ini adalah Ibnu Zaid, mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Isma'il bin Basyir adalah mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) bani Maghalah, dan kadang Utbah bin Syaddad sering dipanggil dengan nama Uqbah." | AbuDaud:4240 |
Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid, Abu Abdullah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Abdul Muththalib bin Rabi'ah] berkata; Al Abbas menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Kami keluar kemudian kami melihat orang-orang Quraisy sedang berbincang-bincang, tatkala mereka melihat kami mereka terdiam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan keringatnya keluar antara kedua matanya kemudian bersabda: "Demi Allah, iman tidak akan masuk ke dalam hati seseorang sehingga dia mencintai kalian karena Allah dan karena hubungan kekerabatan kalian denganku." | ahmad:1681 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang untuk bermalam selama dua malam sementara ia mempunyai sesuatu untuk diwasiatkan, kecuali wasiat tersebut telah tertulis di sampingnya." | ahmad:4872 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Muhammad bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari [Sahal bin Abu Hatsmah] berkata; saya melihat [Muhammad bin Maslamah] mengintip seorang wanita dengan matanya. Saya bertanya, kamu mengintipnya padahal kamu adalah seorang sahabat Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam? lalu dia berkata; 'Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika Allah Azzawajalla menjadikan hati seseorang tertarik untuk melamar seorang wanita, tidak masalah ia melihatnya." | ahmad:15453 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] berkata; telah bercerita kepadaku [Syurahbil bin muslim Al Khaulani] sesungguhnya [Rauh bin Zinba'] mengujungi [Tamim Ad-Dari] maka dia mendapatinya sedang membersihkan rambut kudanya dan sekitarnya ada keluarganya, lalu [Rauh] berkata kepadanya, "Tidaklah hal itu cukup bagi kalian?." [Tamim] berkata; Ya. tapi saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang membersihkan rambut kudanya lalu mengikatnya kecuali akan ditulis baginya pada setiap helai satu kebaikan." Telah menceritakan kepada kami [Al Hutsaim bin Kharijah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Syurahbil bin muslim] lalu menyebutkan sebagaimana hadis itu. | ahmad:16343 |
Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin Harits] dari [Abdul Muthalib bin Rabi'ah] ia berkata, "Al Abbas masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami keluar dan melihat orang-orang Quraisy sedang berbincang-bincang, namun jika mereka melihat kami maka mereka pun diam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian marah dan keluar keringat antara kedua matanya. Beliau bersabda: "Demi Allah, iman tidak akan masuk ke dalam hati seseorang sehingga ia mencintai kalian dan kerabatku karena Allah 'azza wajalla." | ahmad:16860 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Jarir bin Hazim] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Adi bin Adi] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Raja` bin Haiwah] dan [Al Urs bin Amirah] dari bapaknya [Adi] ia berkata, "Seorang laki-laki dari Kindah yang biasa dipanggil Umru`ul Qais bin Abis bersengketa dengan seorang laki-laki dari Hadhramut, mereka mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam prihal tanah. Maka beliau memberi putusan kepada Al Hadlrami agar ia menunjukkan bukti, namun ia tidak dapat menunjukkan bukti apapun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan kepada Al Qais agar ia bersumpah. Al Hadlrami pun berkata, "Jika tuan memberi keluasan baginya untuk bersumpah, niscaya tanah itu akan menjadi miliknya. Demi Allah, atau demi Rabb-nya Ka'bah, tanah itu adalah milikku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan sumpah palsu untuk mengambil harta saudaranya, maka ia akan menemui Allah, sedang Allah dalam keadaan murka atasnya." Raja` berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan ayat: '(Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit,..) ' (Qs. Ali Imran: 77). Maka Umru`ul Qais berkata, "Wahai Rasulullah, lalu apa balasan bagi orang yang meninggalkannya?" beliau menjawab: "Baginya surga." Ia berkata, "Saksikanlah, saya telah meninggalkannya (menyerahkan tanah itu) semua untuknya." | ahmad:17055 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Ghundar] dan [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Arthat] dari [Muhammad bin Sulaiman] dari [Pamannya]. [Ibnu Abu Zaidah] [Sahl bin Abu Hatsmah] berkata, "Aku melihat [Muhammad bin Maslamah] membuntuti seorang wanita Anshar agar ia dapat melihatnya." Ibnu Abu Zaaidah berkata, "Wanita itu bernama Butsainah binti Adl Dlahak. Aku kemudian berkata kepada Muhammad bin Maslamah, "Engkau adalah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun kenapa engkau melakukan hal ini?" Muhammad bin Maslamah menjawab, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika Allah azza wa jalla telah menumbuhkan keinginan untuk mengkhitbah wanita pada hati seorang laki-laki, maka tidak mengapa bagi dirinya melihat wanita tersebut.'" Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu'man] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Muhammad bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari pamannya [Sahal bin Abu Hatsmah] ia berkata, "Aku melihat [Muhmamad bin Maslamah] membuntuti Butsainah binti Adl Dlahak, saudara perempuan Jabirah bin Adl Dlahak yang sedang berada di tempat penyewaan miliknya… lalu ia menceritakan hadis tersebut." | ahmad:17294 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Tsaur] dari [seorang laki-laki Bashrah] dari [Muhamamd bin Maslamah] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah 'azza wajalla telah memasukkan ke dalam hati seseorang keinginan untuk meminang seorang wanita, maka tidak mengapa jika ia melihatnya." | ahmad:17298 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Hurrah Ar Raqasyi] dari [Pamannya] dia berkata; "Aku memegang tali kekang unta Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pada pertengahan hari Tasyrik (yaitu tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas Dzulhijjah), aku mendesak orang-orang dari beliau, beliau bertanya: "Wahai manusia, tahukah kalian di bulan apa kalian sekarang, di hari dan negeri mana kalian sekarang?." Para sahabat menjawab; "Di hari haram, bulan haram dan negeri haram, " beliau bersabda: "Sungguh darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana sucinya hari, bulan dan negeri kalian ini sampai datangnya hari kalian bertemu Allah." Beliau melanjutkan: "Dengarkanlah aku, hiduplah kalian dan janganlah berbuat kezhaliman, ingatlah jangan berbuat dzalim, Sungguh tidak halal harta seseorang kecuali dengan kerelaan hati darinya, ketahuilah sesungguhnya setiap darah, harta dan kebanggaan yang ada pada masa jahiliyah, berada di bawah telapak kakiku ini sampai hari Kiamat, dan sesungguhnya darah yang pertama kali akan diletakkan adalah darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthallib, dia mencari seorang wanita yang bisa menyusui di Bani Laits, kemudian dibunuh oleh orang-orang Hudzail, ketahuilah sesungguhnya setiap riba di masa jahiliyah adalah jelek, dan sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memutuskan bahwa riba yang pertama kali akan diletakkan adalah riba Al Abbas bin Abdul Muthallib, bagi kalian adalah pokok harta kalian, janganlah kalian menzhalimi dan jangan pula terzhalimi, ketahuilah sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana perputaran pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, kemudian beliau membaca ayat "INNA 'IDDATASY SYUHUURI 'INDALLAAHI ITSNAA 'ASYARA SYAHRAN FII KITAABILLAAHI YAUMA KHOLAQAS SAMAAWAATI WAL ARDLA MINHAA ARBA'ATUN HURUM DZAALIKAD DIINUL QAYYIMU FALAA TADLIMUU FIIHINNA ANFUSAKUM (Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu) ". QS At Taubah: 36, ketahuilah janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku, dengan saling membunuh satu sama lain, ketahuilah sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat, akan tetapi dia tidak berputus asa untuk mengadu domba diantara kalian, maka takutlah kepada Allah 'azza wajalla dalam masalah wanita, karena sesungguhnya mereka di sisi kalian ibarat tawanan yang tidak dapat menguasai diri mereka sedikitpun, dan sungguh mereka mempunyai hak dari kalian dan kalianpun mempunyai hak atas mereka, janganlah mereka memasukkan kedalam rumah kalian selain kalian sendiri, janganlah mereka mengizinkan masuk ke dalam rumah kalian seseorang yang tidak kalian sukai, jika kalian khawatir akan nusyuz (durhaka) mereka, maka nasehatilah mereka lalu jauhilah mereka di tempat tidur dan pukulah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan." [Humaid] berkata; Aku bertanya kepada [Al Hasan]; "Apa yang dimaksud dengan "Al Mubarrih?." dia menjawab; "Yang membekas, " dan hak bagi mereka adalah mendapatkan makan dan pakaian dengan cara ma'ruf, hanyasannya kalian mengambil mereka adalah dengan amanat dari Allah dan kalian menghalalkan farji (kehormatan) mereka adalah dengan kalimat Allah 'azza wajalla, dan barangsiapa mendapat amanat, maka sampaikanlah amanat itu kepada orang yang diamanati." Kemudian beliau membentangkan kedua tangannya seraya bersabda; "ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan?." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena betapa banyak orang yang disampaikan berita kepadanya, dia lebih faham dari orang yang mendengar langsung." Humaid berkata; " Al Hasan berkata ketika menyampaikan kalimat ini; "Sungguh, demi Allah, mereka menyampaikan kepada suatu kaum dan mereka lebih bahagia dengannya." | ahmad:19774 |
Telah bercerita kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah], ia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah namun dusta untuk mendapatkan harta seorang muslim, ia bertemu Allah Azza wa jalla dalam keadaan murka padanya." [Al Asy'ats] berkata: Demi Allah itu berkenaan denganku. Dulu saya dan seorang Yahudi memiliki sebidang tanah kemudian si Yahudi mengingkari saya, kemudian saya membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bertanya: "Apa kau punya bukti?" saya menjawab: 'Tidak.' Kemudian beliau bertanya kepada si Yahudi: "Bersumpahlah." Saya berkata: Wahai Rasulullah! kalau begitu ia pasti bersumpah lalu melenyapkan harta saya." Kemudian Allah Subhanahu wata`ala menurunkan ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang membeli janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…" hingga akhir ayat. | ahmad:20835 |
Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Wa`il], ia berkata: [Al Asy'ats] masuk dan bertanya: Apa yang disampaikan [Abu 'Abdur Rahman] kepada kalian? Mereka memberitahukan kepadanya lalu Al Asy'ats berkata: Ia benar, berkenaan dengan sayalah ayat itu turun. Dulu antara saya dan seseorang mempersengketakan sebidang tanah. Saya mempersengketakannya di hadapan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam Kemudian beliau bertanya: 'Apa kau punya bukti.' Saya menjawab: Tidak. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Berarti sumpahnya." Saya berkata: Kalau begitu ia pasti bersumpah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan memaksa untuk mendapatkan harta seorang muslim sementara ia dusta, ia bertemu Allah Azza wa Jalla dalam keadaan murka padanya." Kemudian turunlah ayat: "Orang-orang yang membeli janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…" | ahmad:20840 |
Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari ['Ashim bin Abu An Najud] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud], tiga hadits, ia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil harta seorang muslim secara tidak benar, ia bertemu Allah AzzaWaJalla dalam keadaan murka padanya." [Al Asy'ats] datang dan berkata: Apa yang disampaikan Abu 'Abdur Rahman kepada kalian? Ia (Ibnu Mas'ud) berkata: Kami memberitahukannya. Ia (Al Asy'ats) berkata: Hadits ini berkenaan denganku. Saya bersengketa dengan sepupu saya di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang sebuah sumur milik saya yang ia miliki, ia mengingkariku kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mana buktimu bahwa itu adalah sumurmu, bila tidak maka sumpahnya." Ia (Al Asy'ats) berkata: wahai Rasulullah! apa urusan saya dengan sumpahnya, bila Tuan putuskan berdasarkan sumpahnya, sumurku akan lenyap, sesungguhnya sekutuku adalah orang pendusta. Ia (Al Asy'ats) berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil harta seorang muslim secara tidak benar, ia bertemu Allah AzzaWaJalla dalam keadaan murka padanya." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaca ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang membeli janji Allah…" dan seterusnya. | ahmad:20846 |
Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; Telah mengkhabarkan kepadaku [Malik] dari [Al 'Alaa] dari [Ma'bad bin Ka'ab As Salami] dari saudaranya ['Abdullah bin Ka'ab] dari [Abu Umamah] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya maka dengannya Allah mewajibkan neraka dan mengharamkan surga baginya. Seseorang berkata pada beliau; Meski hal sepele wahai Rasulullah! Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Meski sepotong dahan arok." | ahmad:21288 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi Abdullah bin Az Zubair] dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] yang berkata, bahwa Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Anshari] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim At Taimi], bahwa dia pernah mendengar [Alqamah bin Waqash Al Laitsi] berkata; saya pernah mendengar [Umar bin Al Khaththab] diatas mimbar berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan" | bukhari:1 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Alqamah bin Waqash] dari [Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan.". | bukhari:52 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] bahwa dia berkata; Aku pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat itu aku masih muda: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), kalau aku berpendapat bahwa seseorang tidak mengapa untuk tidak berthawaf (sa'iy) antara kedua bukit itu. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Bukanlah begitu. Seandainya ayat ini maksudnya sebagaimana yang kamu katakan itu, berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar yang dahulu mereka berniat haji untuk patung Manat (yang mereka sembah) di daerah sekitar Qudaid. Lantas mereka merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Setelah Islam datang, mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masalah itu, maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah. Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"). [Sufyan] dan [Abu Mu'awiyah] menambahkan dari [Hisyam] (yakni dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha): "Allah tidak akan menerima haji atau 'umrah seseorang yang tidak melakukan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". | bukhari:1665 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Madinah, Abu Bakar dan Bilal menderita sakit demam. Dan Abu Bakar bila merasakan demam yang panas bersya'ir; Setiap orang pada pagi hari bersantai dengan keluarganya. Padahal kematian lebih dekat dari pada tali sandalnya. Dan Bilal ketika sembuh dari penakit demamnya dia bersa'ir dengan suara keras: Wahai kiranya kesadaranku, dapatkah kiranya aku bermalam semalam. Di sebuah lembah yang dikelilingi pohon idzkir dan jalil. Apakah ada suatu hari nanti aku dapat mencapai air Majannah. Dan apakah bukit Syamah dan Thufail akan tampak bagiku?. Lalu dia berkata: "Ya Allah, laknatlah Syaibah bin Rabi'ah, 'Uqbah bin Rabi'ah dan Umayyah bin Khalaf yang telah mengusir kami dari suatu negeri ke negeri yang penuh dengan wabah bencana ini". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, jadikanlah Madinah sebagai kota yang kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah atau bahkan lebih dari itu. Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami dalam timbangan sha' dan mud kami sehatkanlah (makmurkan) Madinah buat kami dan pindahkanlah wabah demamnya ke Juhfah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Ketika kami tiba di Madinah, saat itu Madinah adalah bumi Allah yang paling banyak wabah bencananya. Sambungnya lagi: "Lembah Bathhan mengalirkan air keruh yang mengandung kuman-kuman penyakit". | bukhari:1756 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja yang telah mengawinkan pohon kurmanya lalu menjual pohonnya maka buah pohon kurma itu menjadi hak yang mengawinkannya kecuali bila disyaratkan oleh pembelinya". | bukhari:2054 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia bermaksud mengambil harta seorang Muslim maka dia telah berbuat kedurhakaan dan akan berjumpa dalam keadaan Allah murka kepadanya". Maka turunlah firman Allah QS Alu 'Imran ayat 77 yang artinya ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…"). Maka datang [Al Asy'ats] seraya berkata; "Apa yang Abu 'Abdurrahman katakan kepada kalian sehubungan dengan turunnya ayat ini? Aku dahulu memiliki sumur yang berada di rumah anak pamanku". Beliau berkata, kepadaku: "Siapa yang menjadi saksi atas ucapanmu ini?" Aku menjawab: "Aku tidak punya saksi". Beliau berkata: "Maka dia harus bersumpah". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, kalau begitu dia pasti akan bersumpah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan hadits ini lalu turunlah ayat ini sebagai pembenaran atasnya. | bukhari:2185 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia durhaka dan bermaksud mengambil harta seorang Muslim, maka dia kelak akan berjumpa dengan Allah sedang Allah murka kepadanya". 'Abdullah berkata, [Al Asy'ats] berkata: "Demi Allah, ayat itu turun tentang aku, yang dahulu antara aku dan seorang Yahudi ada tanah yang diperebutkan lalu dia mengalahkan aku. Kemudian aku adukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadaku: "Apakah kamu punya bukti?" Aku jawab: "Tidak". Lalu Beliau berkata, kepada orang Yahudi itu: "Bersumpahlah". Dia berkata,, aku katakan: "Wahai Rasulullah, dia bersumpah sementara dia mengambil hartaku?" Maka turunlah firman Allah QS Alu 'Imran ayat 77 yang artinya ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…") hingga akhir ayat. | bukhari:2239 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seseorang memeras susu ternak orang lain tanpa seizinnya. Apakah seorang dari kalian suka bila rumahnya didatangi lalu dirusak pintunya kemudian simpanan makanannya diambil. Karena sesungguhnya puting susu ternak mereka adalah makanan simpanan mereka, maka janganlah seseorang memeras susu ternak orang lain kecuali dengan izinnya". | bukhari:2255 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang bersumpah dengan sumpah curang, dan bermaksud mengambil harta seorang muslim maka nanti dia akan berjumpa dengan Allah, sedang Allah murka kepadanya". Dia berkata,, maka [Al Ays'ats bin Qais] berkata: "Demi Allah, hadits itu berkenaan dengan aku, yang antara aku dan seorang Yahudi ada sebidang lahan, lalu dia mempermasalahkannya sehingga aku adukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Apakah kamu memiliki bukti?" Aku katakan: "Tidak". Lalu Beliau berkata kepada si Yahudi: "Bersumpahlah kamu". 'Abdullah berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah, kalau dia bersumpah nanti dia musti membawa hartaku". 'Abdullah berkata: "Maka turunlah firman Allah yang artinya: ("Sesungguhnya orang-orang yang menjualjanjinya dengan Allah dan sumpah mereka dengan harga yang murah …hingga akhir ayat") (QS. Ali Imran 77). | bukhari:2472 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada haq seorang muslim yang mempunyai suatu barang yang akan diwasiatkannya, ia bermalam selama dua malam kecuali wasiatnya itu ditulis di sisinya". Hadits ini diikuti pula oleh [Muhammad bin Muslim] dari ['Amru] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:2533 |
Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Abi Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqofiy], dia adalah sekutu Bani Zuhroh dan dia termasuk diantara shohabat Abu Hurairah, bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengutus ekspedisi militer dengan jumlah sepuluh orang sebagai mata-mata dan Beliau angkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshoriy, kakek dari 'Ashim bin 'Umar bin Al Khoththob sebagai pemimpin pasukan tersebut. Mereka berangkat hingga ketika sampai di Al Hada', suatu tempat antara 'Ushfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku ini mengerahkan hampir dua Ratus orang yang kesemuanya ahli memanah. Mereka pun mencari jejak keberadaan anggota ekspedisi militer muslimin. Ketika melihat mereka, 'Ashim dan pasukannya bersembunyi di balik bukit kecil (fad-fad). Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru: "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang ada ditangan kalian. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun dari kalian". 'Ashim bin Tsabit, sebagai pemimpin ekspedisi militer itu berkata: "Adapun aku, demi Allah, tidak akan mau turun dengan jaminan orang kafir. Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim beserta tujuh orang anak buahnya. Akhirnya tiga orang anggota ekspedisi yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshoriy dan Ibnu Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhiyanatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shohabat mereka yang sudah terbunuh. Maka mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka berangkat dengan membawa Khubaib dan Ibnu Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah peristiwa perang Badar. Khubaib dibeli oleh Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. ['Ubaidullah bin 'Iyadl] mengabarkan kepadaku bahwa [putri dari Al Harits (Zainab)] mengabarkan kepadanya bahwa, ketika mereka bersepakat (untuk membunuh Khubaib), Khubaib meminjam (kepada Zainab) sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka dia meminjamkannya. Kemudian Khubaib mengambil anakku saat aku lengah, itu karena anakku menghampirinya. (Zainab) berkata: "Aku dapati anakku sedang dipangku olehnya sedangkan dia (Khubaib) sambil memegang pisau cukur. Aku sungguh terperanjat seketika itu". Khubaib mengetahui keterperanjatanku pada wajahku, maka dia berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); Sungguh demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan juga di Makkah saat itu bukan musimnya buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Harom untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan sholat dua roka'at". Maka mereka mempersilakanhya. Maka Khubaib sholat dua Raka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena kalian akan mengira aku takut tentu aku akan memanjangkan sholatku ini. Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya". (Kemduaian dia bersya'ir); "Aku tidak peduli selagi aku dibunuh sebagai muslim # Dibagian tubuh manakah diriku terbunuh jalan Allah". # "Semuanya itu pastilah ada balasan disisi AIlah # jika Dia berkendak, Dia memberkahi pada daging tercabik-cabik". Akhirnya Ibnu Al Harits membunuhnya. Dan Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan sholat dua roka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud keshabaran. Dan Allah mengabulkan do'a 'Ashim bin Tsabit pada saat dia dibunuh. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengabarkan kepada para shohabat Beliau tentang berita mereka dan musibah yang mereka alami. (Saat kematian 'Ashim) orang-orang kafir Quraisy mengirim orang mendatangi 'Ashim dan mengabarkan bahwa dia telah dibunuh agar mereka datang mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim agar mereka dapat mengenalinya. Sebelumnya 'Ashim memang telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quroisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim. | bukhari:2818 |
Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah bercerita kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rombongan pertama yang memasuki surga rupa mereka bagaikan bulan saat purnama dan rombongan berikutnya yang mengiringi mereka bagaikan bintang yang sangat terang cahayanya. Hati mereka bagaikan hati seorang laki-laki yang tidak pernah berselisih dan saling membenci di antara mereka. Setiap orang dari mereka memiliki dua istri (bidadari) yang setiap istri itu sumsum tulangnya dapat kelihatan dari betis-betis mereka dari balik daging karena teramat sangat cantiknya. Tidak ada perselisihan (pertengkaran) di sana dan tidak ada pula saling benci. Hati mereka bagaikan hati yang satu yang senantiasa bertasbih pagi dan petang. Mereka tidak pernah sakit, tidak pernah beringus dan tidak pernah meludah. Perabotan mereka terbuat dari emas dan perak, sisir-sisir mereka terbuat dari emas dan tempat perapian mereka terbuat dari kayu cendana". Abu Al Yaman berkata; "Maksudnya kayu yang dibakar untuk wewangian". Keringat mereka seharum minyak misik". Mujahid berkata; 'al-Ibkar artinya awal fajar sedangkan al-'asyiyy condongnya matahari ke barat hingga akan terlihat akan terbenam". | bukhari:3007 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha bahwa dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, Abu Bakr dan Bilal menderita sakit demam. Aisyah melanjutkan; "Lalu aku menemui keduanya. Aku katakan; "Wahai ayahku bagaimana keadaanmu? ' Dan, wahai Bilal, bagaimana pula keadaanmu?." Selanjutnya 'Aisyah berkata; "Apabila sedang menderita sakit, Abu Bakar akan bersya'ir; "Setiap pagi seseorang ditemani bersama keluarganya. Padahal maut, lebih dekat kepadanya dari pada tali sandalnya"Adapun Bilal apabila sakit demamnya telah sembuh, ia bersya'ir; "Aduhai, apakah tadi malam aku tidur di lembah itu? Sekeliling rumput yang hijau dan bunga idzhir (Yasmin), Apakah masih sempat aku meneguk air telaga Majannah suatu hari nanti, Apakah masih akan menampakkan diri kepadaku Tanah datar? ' Aisyah berkata; "Kemudian aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku beritahukan tentang hal itu kepada beliau, lalu beliau berdo'a; "Ya Allah, jadikanlah kecintaan kami kepada Madinah sebagaimana kecintaan kami kepada Makkah atau lebih. Dan sehatkanlah keadaan kami dan berilah kami berkah pada takaran dan timbangannya dan singkirkanlah penyakit demammya dan pindahkanlah ke daerah Juhfah." | bukhari:3633 |
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah palsu atas sesuatu, yang dengannya ingin merampas harta seorang muslim, maka ia akan berjumpa dengan Allah sementara Ia murka kepadanya." Sebagai pembenaran hal itu Allah telah menurunkan ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih." (Ali Imran: 77). Maka [Asy'ats bin Qais] masuk seraya bertanya; Apa yang dikatakan Abdurrahman kepada kalian? Kami menjawab; begini dan begitu. Dia berkata; ayat itu berkenaan denganku; Aku mempunyai sebuah sumur disebidang tanah milik sepupuku. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: yang menjadi keputusan sekarang adalah pengakuanmu atau sumpahnya. Aku berkata; 'Kalau begitu dia yang bersumpah ya Rasulullah! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah palsu atas sesuatu, yang dengannya ingin merampas harta seorang muslim, dan dia menjadi pelaku kejahatan karenanya, maka ia akan berjumpa dengan Allah sementara Ia murka kepadanya." | bukhari:4185 |
Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] Telah menceritakan kepada mereka dari [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa ['Alqamah bin Waqqash] telah mengabarkan kepadanya bahwasannya Marwan berkata kepada penjaga pintunya; "Wahai Abu Rafi', pergilah menemui Ibnu Abbas, tanyakan kepadanya; 'Apabila setiap orang dari kita akan disiksa karena merasa senang dengan apa yang dia kerjakan dan suka untuk dipuji terhadap apa yang belum dia kerjakan, dengan demikian berarti kita semua akan di adzab? [Ibnu Abbas] berkata; 'Ada apa dengan ayat ini? ' Ayat ini hanya di turunkan mengenai orang Yahudi.." Yaitu ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan kepada mereka tentang sesuatu, namun mereka menyembunyikannya dan mengabarkan hal yang lain. Lalu mereka perlihatkan kepada beliau bahwa mereka berhak mendapat pujian dari apa yang telah mereka kabarkan itu dan mereka senang dengan apa yang telah mereka kerjakan, yaitu sikap mereka yang menyembunyikan sesuatu yang beliau tanyakan.' Lalu Ibnu Abbas membaca ayat; "Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi (yaitu), "Hendaklah kamu benar-benar menerangkannya (isi kitab itu) kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikannya." (Ali Imran: 187). Dan Ibnu Abbas membaca ayat; "Dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka dipuji atas perbuatan yang tidak mereka lakukan. (Ali Imran: 188). Dan diriwayatkan pula oleh ['Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Humaid bin 'Abdur Rahman bin 'Auf] bahwasanya ia telah mengabarkan kepadanya mengenai kisah Marwan ini. | bukhari:4202 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; "Ketika Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam sampai di Madinah, Abu Bakar dan Bilal menderita sakit. Lalu Aisyah menjenguk mereka berdua. Aku bertanya; "Wahai ayahku, bagaimana keadaanmu? Dan engkau Bilal, bagaimana keadaanmu?" Aisyah melanjutkan; Dan setiap kali Abu Bakar menderita sakit panas, maka dia akan berkata; "Setiap orang bertanggung jawab terhadap keluarganya dan kematian itu lebih dekat dari pada tali sandalnya." Sedangkan jika Bilal menderita sakit demam, dia akan berkata; "Alangkah baiknya syairku, apakah aku harus bermalam di suatu lembah sementara di sampingku terdapat orang-orang yang membanggakan lagi mulia. Apakah suatu hari mereka akan menginginkan airnya yang melimpah. Apakah sudah tampak olehku gunung Syamah dan Thafil?" Aisyah berkata; Kemudian aku mendatangi Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam dan mengabarkan keadaan mereka kepada beliau. Lalu beliau berdo'a: ALLAHUMMA HABBIB ILAINAA ALMADINAH KAHUBBINA MAKKATA AW ASYADDA ALLAHUMMA WA SHAHHIHHA WA BAARIK LANAA FI MUDDIHA WA SHAA'IHAA WANQUL HUMMAHA FAJ'ALHA BIL JUHFAH (Ya Allah, jadikanlah kecintaan kami kepada Madinah seperti kecintaan kami kepada Mekkah atau lebih. Ya Allah, perbaikilah ia, Berkahilah kami pada takaran mudnya dan sha'nya dan pindahkanlah wabah penyakitnya ke Juhfah." | bukhari:5222 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai (di Madinah), Abu Bakar dan Bilal menderita sakit, lalu aku menjenguk mereka berdua. Aku bertanya; "Wahai ayahku, bagaimana keadaanmu? Dan engkau Bilal, bagaimana keadaanmu?" Aisyah melanjutkan; Dan setiap kali Abu Bakar menderita sakit panas, maka dia akan berkata; "Setiap orang bertanggung jawab terhadap keluarganya dan kematian itu lebih dekat dari pada tali sandalnya." Sedangkan jika Bilal sakit demamnya semakin tinggi, maka dia akan berkata; "Alangkah baiknya syairku, apakah aku harus bermalam di suatu lembah sementara di sampingku terdapat orang-orang yang membanggakan diri lagi mulia. Apakah suatu hari mereka akan menginginkan air yang melimpah. Apakah sudah tampak olehku gunung Syamah dan Thafil?" Abu Urwah berkata; Aisyah melanjutkan; Kemudian aku mendatangi Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam dan mengabarkan keadaan mereka kepada beliau. Lalu beliau berdo'a: ALLAHUMMA HABBIB ILAINAA ALMADINAH KAHUBBINA MAKKATA AW ASYADDA ALLAHUMMA WA SHAHHIHHA WA BAARIK LANAA FI SHAA'IHAA WA MUDDIHA WANQUL HUMMAHA FAJ'ALHA BIL JUHFAH (Ya Allah, jadikanlah kecintaan kami kepada Madinah seperti kecintaan kami kepada Mekkah atau lebih. Ya Allah, perbaikilah ia, Berkahilah kami pada takaran sha' dan mudnya dan pindahkanlah wabah penyakitnya ke Juhfah." | bukhari:5245 |
Telah menceritakan kepadaku [Abdus Salam bin Muthahhar] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Ma'an bin Muhammad Al Ghifari] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah telah memberi udzur kepada seseorang dengan menangguhkan ajalnya hingga umur enam puluh tahun." Hadits ini juga diperkuat oleh [Abu Hazim] dan [Ibnu 'Ajlan] dari [Al Maqburi]. | bukhari:5940 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu menuturkan; Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah mengada-ada di depan hakim, dengan tujuan untuk memperoleh harta seorang muslim, maka ia berjumpa dengan Allah dan Allah murka kepadanya, " kemudian Allah menurunkan ayat yang membenarkan hal ini dengan ayat; 'Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah mereka dengan harga yang sedikit' (QS. Ali'imran 77) hingga akhir ayat. Maka [Al Asy'ats bin Qais] masuk dan bertanya; 'Apa yang diceritakan Abu Abdurrahman kepada kalian? ' Mereka menjawab; 'begini dan begini'. Maka Al Asy'ats bin Qais berkata; 'ayat itu diturunkan kepada kami, yang ketika itu saya mempunyai sumur di pekarangan keponakanku, maka kudatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan beliau bersabda: "Sekarang engkau harus menyertakan bukti kepemiikanmu atau dia melakukan sumpahnya!" Aku menjawab; 'kalau begitu, dia pasti akan bersumpah Ya Rasulullah! ' Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan sumpah dusta (diada-adakan), ia melakukan kejahatan dengan sumpahnya itu dengan tujuan untuk merampas harta seorang muslim, ia akan menjumpai Allah sedang Allah dalam keadaan murka kepadanya." | bukhari:6183 |
Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh], telah menceritakan kepada kami [bapakku], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy], dari ['Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah] mengatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "darah seorang muslim yang telah bersyahadat laa-ilaaha-illallah dan mengakui bahwa aku utusan Allah terlarang ditumpahkan selain karena alasan diantara tiga; membunuh, berzina dan dia telah menikah, dan meninggalkan agama, meninggalkan jamaah muslimin." | bukhari:6370 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari ['Abdullah bin Abu Husain] telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia yang paling dimurkai Allah ada tiga, Orang yang melakukan pelanggaran di tanah haram, orang yang mencari-cari perilaku jahiliyah padahal telah masuk Islam, dan memburu darah seseorang tanpa alasan yang dibenarkan untuk menumpahkan darahnya." | bukhari:6374 |
telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Husain bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Syaiban] dari [Firas] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Amru] mengatakan; Seorang arab badui menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; 'Waya Rasulullah, apa yang dianggap dosa-dosa besar itu? ' Beliau menjawab: "Menyekutukan Allah" 'Lantas selanjutnya apa? ' Tanyanya. Nabi menjawab: "Mendurhakai orang tua." 'selanjutnya apa? ' Tanyanya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sumpah ghamus." Kami bertanya; 'apa makna ghamus? ' Beliau jawab; "maknanya sumpah palsu, dusta, yang karena sumpahnya ia bisa menguasai harta seorang muslim, padahal sumpahnya bohong belaka." | bukhari:6409 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits bin Abu Sulaim] dari [Yahya bin Abbad Abu Hubairah Al Anshari] dari [Bapaknya] dari [Zaid bin Tsabit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memperindah seseorang yang mendengar perkataanku kemudian menyampaikannya. Berapa banyak orang yang menyampaikan fikih namun tidak paham dengan fikih (tersebut). Dan berapa banyak orang yang menyampaikan fikih kepada orang lain yang lebih faham dengan fikih (tersebut). Ali menambahkan dalam hadits tersebut, "Tiga hal yang hati seorang muslim tidak akan merasa jengkel; ikhlas karena Allah, nasihat untuk para pemimpin kaum muslimin dan komitmen kepada jama'ah mereka." | ibnu-majah:226 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hajjaj] dari [Muhammad bin Sulaiman] dari pamannya [Sahl bin Abu Hatsmah] dari [Muhammad bin Maslamah] ia berkata, "Aku telah meminang seorang wanita, lalu aku bersembunyi di kebun kurma miliknya hingga aku dapat melihatnya." Maka dikatakan kepadanya, "Kenapa kamu lakukan ini, padahal engkau adalah sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! " Ia pun menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah telah memantapkan pada hati seseorang untuk meminang, maka tidak apa-apa ia melihatnya." | ibnu-majah:1854 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau berdiri dan bersabda: "Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian memerah ternak orang lain tanpa seizinnya. Apakah kalian suka jika gudang penyimpanan makanan kalian dijebol pintunya lalu semua isinya dikeluarkan? Sesungguhnya susu-susu ternak mereka itu adalah gudang penyimpanan makanan mereka, maka janganlah salah seorang dari kalian memerah ternak orang lain tanpa seizinnya." | ibnu-majah:2293 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah palsu atas sesuatu, yang dengannya akan merusak harta seorang muslim, maka ia akan berjumpa dengan Allah sementara Ia murka kepadanya." | ibnu-majah:2314 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ka'b] bahwa ia pernah mendengar saudaranya [Abdullah bin Ka'b] bahwa [Abu Umamah Al Haritsi] menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki merusak hak orang lain dengan sumpahnya, kecuali Allah akan mengharamkan surga baginya dan memasukkannya ke dalam neraka." Seorang laki-laki lalu berkata, "Wahai Rasulullah, meskipun itu sesuatu yang remeh?" beliau menjawab: "Meskipun itu sebatang kayu siwak." | ibnu-majah:2315 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Yaman bin Adi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi Muhammad Ibnul Walid] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa pun orangnya yang meninggal sementara ia memegang harta milik orang lain, baik ia telah memberikan sesuatu darinya atau belum, maka dia (pemilik harta) seperti pemilik hutang." | ibnu-majah:2352 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah], telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] bahwa Utsman bin Affan suatu ketika memimpin sebuah rombongan. Lalu Utsman mendengar bahwa mereka membicarakan masalah pembunuhan. [Utsman bin Affan] berkata; "Mereka mengancam akan membunuhku! Mengapa mereka ingin membunuhku? Padahal aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah halal darah seorang muslim, kecuali pada salah satu dari tiga hal: seseorang yang berzina dan ia (telah menikah), maka ia harus dirajam. seseorang yang membunuh orang lain tanpa hak, atau seseorang yang murtad setelah ia memeluk Islam.' Demi Allah aku tidak pernah berzina baik masa jahiliyah maupun Islam, aku juga tidak pernah membunuh seorang muslim dan aku tidak pernah murtad setelah aku memeluk Islam." | ibnu-majah:2524 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Abu Bakar bin Khallad AL Bahili], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari ['A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah halal darah seorang muslim yang telah mengucap syahadat, kecuali pada salah satu dari tiga hal: seseorang yang membunuh orang lain tanpa hak, seorang yang pernah nikah namun ia berzina dan seseorang yang keluar dari jama'ah yaitu murtad meninggalkan Islam.' | ibnu-majah:2525 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak dari seorang muslim yang bermalam selama dua malam dan ia memiliki sesuatu yang diwasiatkan, kecuali wasiatnya ditulis di sisinya." | ibnu-majah:2690 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Auf] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada hak seorang muslim yang bermalam selama dua malam dan ia memiliki sesuatu yang diwasiatkan, kecuali wasiatnya ditulis di sisinya." | ibnu-majah:2693 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Muharibi] dari [Isma'il bin Rafi' Abu Rafi'] dari [Abu Zur'ah As Saibani] -yaitu Yahya bin Abu 'Amru- dari ['Amru bin Abdullah] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami, dan kebanyakan isi khutbah beliau selalu menceritakan kepada kami tentang Dajjal supaya kami berhati-hati. dan di antara isi khutbah beliau adalah: "Sungguh, semenjak Allah menciptakan anak cucu Adam, tidak ada fitnah yang lebih besar dari Dajjal, dan tidak ada satu Nabi pun yang diutus oleh Allah melainkan ia akan memperingatkan kepada umatnya mengenai fitnah Dajjal. Sedangkan Aku adalah Nabi yang paling terakhir dan kamu juga ummat yang paling terakhir, maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Dajjal akan keluar di tengah-tengah kalian. Sekiranya ia keluar, sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka Aku adalah pembela setiap orang muslim. Namun jika ia keluar setelah (kematian) ku, maka tiap-tiap kalian adalah penyelamat bagi dirinya sendiri, dan Allah sebagai penggantiku dalam menyelamatkan setiap muslim. Sesungguhnya ia akan keluar dari suatu celah yang terletak antara Syam dan Irak. Lalu ia akan berbuat kerusakan di sebelah kirinya dan kanannya. Wahai hamba Allah, wahai para manusia, teguhkanlah diri kalian, karena aku akan menerangkan sifat-sifatnya yang belum pernah diterangkan oleh seorang Nabi pun sebelumku. Pertama kali ia akan mendakwakan dirinya dengan mengatakan, 'Aku adalah seorang Nabi.' Padahal tidak ada Nabi setelahku, kemudian ia juga akan mendakwakan dirinya dengan mengataka, 'Aku adalah Rabb kalian.' Sedangkan kalian tidak akan bisa melihat Allah kecuali setelah kalian meninggal. Dan ia hanya memiliki satu mata, padahal Allah tidaklah bermata sebelah. Dan diantara kedua matanya tertulis kata 'kafir' yang hanya dapat dibaca oleh setiap muslim baik yang dapat menulis maupun yang tidak dapat menulis. Diantara fitnah-fitnahnya adalah, bahwa bersamanya ada surga dan neraka, namun pada hakekatnya nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka. Barangsiapa mendapatkan cobaan dengan nerakanya, hendaklah ia berlindung kepada Allah dan hendaklah ia membaca ayat di awal-awal surat Al Kahfi. Dan diantara fitnahnya juga adalah, ia akan berkata kepada seorang Arab, 'Pikirkanlah olehmu, sekiranya aku dapat membangkitkan ayah dan ibumu yang telah mati, apakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu? ' Laki-laki arab tersebut menjawab, 'Ya.' Kemudian muncullah setan yang menjelma di hadapannya dalam bentuk ayah dan ibunya, maka keduanya berkata, 'Wahai anakku, ikutilah ia, sesungguhnya dia adalah Rabbmu.' Dan di antara firnah-fitnahnya adalah ia akan memaksa manusia lalu membunuhnya dan memotongnya dengan gergaji. Maka terbelahlah orang tersebut menjadi dua bagian. Kemudian Dajjal berkata, 'Lihatlah oleh kalian kepada hamabku ini, sesungguhnya aku akan membangkitkannya, lalu dia akan mendakwakan bahwa Rabbnya adalah selain aku.' Maka Allah pun membangkitkan orang yang terbelah tersebut. Lalu Dajjal berkata kepadanya, 'Siapakah Rabbmu? ' ia menjawab, 'Rabbku adalah Allah, dan kamu adalah musuh Allah. Kamu adalah Dajjal. Demi Allah, mulai hari ini, tidak ada hal yang lebih aku yakini selain dari (kedustaan) mu'." [Abu Hasan Ath Thanafisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Walid Al Washafi] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laki-laki itu adalah dari ummatku yang mendapatkan derajat yang paling tinggi di surga." Perawi berkata; Abu Sa'id berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, kami tidak melihat laki-laki tersebut melainkan Umar bin Khattab sehingga dia menyelesaikan segala urusannya." Al Muharibi berkata, "Kemudian kembali ke hadits riwayat Abu Rafi', dia berkata, "Dan termasuk dari fitnahnya (Dajjal) adalah memerintahkan langit supaya menurunkan air hujan, maka turunkah hujan, dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka bumi pun menumbuhkan tumbuhannya. Termasuk dari fitnahnya adalah ia melintasi suatu negeri, namun penduduknya mendustakannya, maka tidak satu binatang ternak pun yang tersisa melainkan akan binasa. Dan diantara fitnah-fitnahnya adalah bahwa ia akan melintasi suatu negeri, kemudian penduduknya membenarkannya, maka ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka turunkah hujan dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka tumbuhlah tumbuhannya. Sehingga binatang pada saat itu menjadi lebih besar dan lebih gemuk dibanding dengan masa-masa yang telah lalu, paling besar lambungnya dan paling banyak air susunya. Sungguh, tidak ada satu negeri pun di muka bumi ini yang tidak dimasuki dan dikuasai oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah, dan dia tidak akan mampu memasukinya dari setiap celah-celah itu melainkan ia akan bertemu dengan menjaga tempat tersebut dengan pedang yang terhunus, sehingga ia akan singgah di suatu tempat yang kosong dan belum pernah diolah. Maka kota Madinah bergetar dengan tiga kali guncangan, sehingga tidak akan tersisa dalam kota tersebut seorang munafik baik laki-laki maupun perempuan kecuali keluar menemui Dajjal, kota Madinah pun terbebas dari orang-orang keji sebagaimana alat pompa besi menghilangkan karat pada besi, dan hari itu disebut dengan hari pembersihan." Ummu Syuraik binti Abu Al 'Akr berkata, "Wahai Rasulullah, dimanakah orang-orang Arab saat itu?" beliau menjawab: "Pada saat itu jumlah mereka sangatlah sedikit dan mereka berada di Baitul Maqdis sedangkan imam mereka adalah seorang laki-laki yang shalih. Ketika pemimpin mereka hendak maju ke hadapan untuk mengimami dalam shalat subuh, tiba-tiba turunlah Isa bin Maryam, maka mundurlah imam merka ke belakang supaya Isa maju untuk mengimami shalat. Isa lalu meletakkan tangannya di antara dua bahunya (pemimpin mereka) sambil berkata, 'Majulah kamu dan pimpinlah shalat, karena sesungguhnya ia ditegakkan untuk kamu.' Akhirnya pemimpin mereka pun mengimami mereka shalat, dan ketika shalat telah usai, Isa berkata, 'Bukalah pintu.' Mereka pun membukakan pintu, ternyata di belakangnya Dajjal telah menunggu bersama dengan tujuh puluh ribu orang Yahudi, masing-masig dari mereka memiliki pedang terhunus yang terbuat dari emas dan berjubah besar berwarna hijau. Ketika ia (Isa) memandang Dajjal, Dajjal pun meleleh (hancur) sebagaimana garam yang meleleh di dalam air. Kemudian dia lari dan dihadang oleh Isa di pintu timur kota Lud, kemudian Isa membunuhnya. Maka Allah menjadikan kekalahan terhadap orang-orang Yahudi, dimana tidak ada satu makhlukpun yang diciptakan Allah yang dijadikan perlindungan oleh mereka melainkan Allah akan menjadikannya berbicara, mulai dari batu, pohon, dinding dan binatang ternak kecuali pohon Gharqadah. Sebab ia termasuk dari pohonnya mereka yang tidak mau bicara. Lalu makhluk Allah yang lain angkat bicara, "Wahai hamba Allah yang Muslim, di sini ada orang Yahudi, kemarilah dan bunuhlah dia." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hari-harinya (Dajjal hidup) ialah selama empat puluh tahun, setahun bagaikan setengah tahun, dan setahun berikutnya seperti sebulan, dan sebulan seperti sepekan dan sisa hari-hari tersebut seperti percikan api (yang cepat terbangnya), salah seorang berada di pintu Madinah di pagi hari, maka belum sampai pintu yang lain ia telah berada di sore hari." Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana kami shalat di hari-hari yang sangat pendek tersebut?" beliau menjawab: "Perkirakanlah hari-hari kalian untuk melaksanakan shalat sebagaimana kalian memperkirakan pada hari-hari yang panjang ini, kemudian tunaikanlah shalat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Kemudian Isa bin Maryam akan menjadi seorang hakim yang adil dikalangan ummatku dan seorang pemimpin yang bijaksana, ia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus pajak dan membiarkan sedekah, maka ia tidak akan mencari seekor kambing atau seekor unta zakatpun, kedengkian dan permusuhan dihapus, bisa (racun) dari setiap makhluk yang berbisa diangkat sehingga apabila ada seorang bayi perempuan memasukkan tangannya ke dalam mulut ular, maka ular tersebut tidak akan membahayakannya, dan bayi perempuan itu juga dapat menyakiti seekor singa, sedangkan singa tersebut tidak akan membahayakan bayi itu. Dan serigala akan berada di tengah gerombolan kambing seakan-akan ia adalah anjingnya. Dunia akan dipenuhi oleh kedamaian sebagaimana bejana yang bersisi air (karena sangat ratanya), agama akan menjadi satu, maka tidak ada yang disembah selain Allah, terhapusnya seluruh hal yang menyebabkan peperangan, suku Quraiys kembali mengambil kekuasaannya, dan bumi seakan-akan seperti bintangan perak, dan tumbuh-tumbuhannya akan tumbuh seperti zamannya Nabi Adam, sehingga apabila ada sekelompok orang berkumpul untuk makan setangkai anggur, maka hal itu akan membuatnya senang, dan apabila sekelompok orang tersebut berkumpul untuk memakan sebuah delima, maka hal itu juga akan membuat mereka senang. Seekor sapi pada saat itu harganya sangatlah murah dan seekor kuda hanya seharga beberapa dirham." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa kuda menjadi murah?" beliau bersabda: "Ia tidak digunakan untuk berperang selamanya." Dikatakan kepada beliau, "Kenapa sapi jantan harganya mahal?" Beliau bersabda: "Sebab ia digunakan untuk membajak bumi semuanya. Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, dimana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah." kemudian para sahabat bertanya, "Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?" Beliau menjawab: "Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan." Abu Abdullah berkata; saya mendengar Abu Al Hasan Ath Thanafisi berkata; saya mendengar Abdurrahman Al Muharibi berkata, "Selayaknya hadits ini diajarkan kepada para pengajar sehingga ia dapat mengajari anak-anak didiknya dalam beberapa kitab." | ibnu-majah:4067 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Daud bin Qais] dari [Abu Sa'id bekas budak 'Amir] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cukuplah seseorang dikatakan telah berbuat jahat jika ia merendahkan saudaranya muslim." | ibnu-majah:4203 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Humran] budak Utsman bin Affan, [Utsman bin 'Affan] duduk di bangku, lalu datang seorang muadzdzin, dia hendak menyeru untuk shalat ashar. Maka dia meminta air kemudian berwudlu, setelah itu berkata; "Demi Allah, saya akan menceritakan kepada kalian, yang jika seandainya ini tidak ada dalam kitab Allah niscaya saya tidak akan menceritakannya." Lalu dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang berwudlu dengan baik, lalu dia shalat, melainkan akan diampuni dosa-dosa yang telah dia lakukan antara shalat tersebut sampai dia mengerjakan shalat yang lain, " Yahya berkata; Malik berkata; Menurutku yang dia maksud adalah makna ayat ini; "Dan Dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat." | malik:54 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Al-Munkadir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [seorang laki-laki yang sudah diridhai] dia mengabarkan kepadanya, bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang hamba yang berniat shalat malam kemudian tertidur, kecuali Allah akan menuliskan baginya pahala shalat malam. Adapun tidurnya tersebut adalah sesuatu yang Allah sedekahkan kepadanya." | malik:237 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Ma'bad bin Ka'ab As Salami] dari saudaranya [Abdullah bin Ka'ab bin Malik Al Anshari] dari [Abu Umamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mengharamkan surga atasnya dan baginya neraka." Mereka bertanya; "Walaupun perkara yang kecil ya Rasulullah?" Beliau menjawab; "Walau hanya siwak dari kayu arak, walau hanya siwak dari kayu arak, walau hanya siwak dari kayu arak." beliau mengatakannya tiga kali. | malik:1215 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah benar seorang muslim yang memiliki sesuatu untuk di wasiatkan lalu membiarkannya dua malam, kecuali (hendaknya) wasiatnya ditulis terlebih dahulu." | malik:1256 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Urwah bin Zubair] berkata; Seorang laki-laki Anshar yang bernama Uhaihah bin Al Julah mempunyai paman yang umurnya masih muda, bahkan lebih muda di dirinya. Dan paman kecilnya tersebut hidup bersama-sama paman-paman dari keluarga ibunya. Lalu Uhaihah menjemput dan membunuhnya. Para paman dari pihak ibu berkata; "Kami dulu yang mengurusinya sejak kecil, dan ketika dia tumbuh besar dan dewasa, Uhaihah mengambilnya dari kami secara paksa." 'Urwah berkata; "Maka dari itu, seorang pembunuh tidak mewarisi harta orang yang dibunuhnya." | malik:1366 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, Abu Bakar dan Bilal diserang panas." Aisyah berkata; "Lalu aku menemui keduanya. Aku berkata; 'Wahai ayahku, bagaimana kabarmu? Wahai Bilal bagaimana kabarmu? '" dia menambahkan; "Jika Abu Bakar diserang demam, dia selalu berkata; 'Setiap jiwa bangun di pagi hari pada keluarganya, padahal kematian lebih dekat dari tali sandalnya.' Adapun Bilal jika sembuh dari demamnya, dia mengangkat suaranya dan berkata; 'Duhai, seandainya ada yang mendengarkan syairku, akankah aku tinggal malam ini di suatu lembah dan di sekelilingku pohon idkhir dan pohon jalil. Dan akankah aku mendatangi suatu hari, air Majinnah ataukah nampak bagiku Syamah dan Thafil." Aisyah berkata; "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau. Beliau lalu berdoa: "Ya Allah, jadikanlah kami cinta kepada Madinah sebagaimana kecintaan kami kepada Makkah, atau lebihkan cinta kami padanya. Berkahilah kami dalam Sha' kami dan mud kami, dan pindahkanlah demamnya menuju Juhfah, " Malik berkata; telah menceritakan kepadaku Yahya bin Sa'id bahwa Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Amir bin Fuhairah berkata; "Saya telah melihat kematian sebelum merasakannya, sesungguhnya kematian seorang pengecut adalah dari atasnya." | malik:1385 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dan [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] dan lafazh tersebut miliknya, telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Abu Wail] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas untuk mengambil harta seorang muslim, maka karena itu ia menjadi seorang yang durhaka, dia akan bertemu Allah sementara Allah murka kepadanya." Perawi berkata, "Lalu [al-Ats'asy bin Qais] masuk seraya bertanya, "Apa yang diceritakan Abu Abdurrahman kepada kalian?" Mereka menjawab, "Demikian dan demikian." Asy'ats berkata, "Abu Abdurrahman benar, hadits tersebut turun berkenaan denganku. Ada perselisihan antara aku dengan seorang laki-laki tentang tanah di Yaman, lalu aku mengajukan hal itu ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bertanya: 'Apakah kamu mempunyai bukti'. Aku menjawab, 'Tidak.' Beliau bersabda: "Maka sumpahnya (dijadikan sebagai alat hukum).' Aku berkata, 'Jadi dia bersumpah? ' Saat itu juga beliau langsung bersabda: "Barangsiapa bersumpah untuk mengambil harta seorang Muslim, maka karena itu ia menjadi seorang yang durhaka, dia akan bertemu Allah sementara Allah murka kepadanya." Lalu turunlah ayat: '(Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih) ' (Qs. Ali Imran: 77). Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Abdullah] dia berkata, 'Barangsiapa bersumpah untuk mendapatkan harta (orang lain), maka karena itu ia menjadi seorang yang durhaka, dan ia akan berjumpa dengan Allah sementara Allah dalam kondisi murka kepadanya." Kemudian dia menyebutkan semisal hadits al-A'masy, hanya saja dia menyebutkan, "Pernah terjadi perselisihan antara aku dengan seorang laki-laki dalam masalah sumur. Maka kami mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu bersabda: "Hendaklah kamu menghadirkan dua saksi, atau dia bersumpah'." | muslim:197 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar al-Makki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Jami' bin Abu Rasyid] dan [Abdul Malik bin A'yan] keduanya mendengar [Syaqiq bin Salamah] berkata, saya mendengar [Ibnu Mas'ud] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas harta seorang muslim tanpa haknya, niscaya dia menemui Allah, sedangkan Dia dalam keadaan marah kepadanya." Abdullah berkata, "Kemudian Rasulullah membacakan untuk kami dalilnya dari Kitabullah: '(Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah dan sumpah mereka dengan harga yang murah…) ' (Qs. Ali Imran: 77), hingga akhir ayat." | muslim:198 |
Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] dan [Hajjaj bin asy-Syair] keduanya meriwayatkan dari [Abu al-Walid], [Abd] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu al-Walid] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id bin Amru bin Sa'id bin al-Ash] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [bapaknya] dia berkata, "Kami berada di sisi [Utsman], lalu dia meminta air wudlu seraya berkata, 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim didatangi shalat fardlu, lalu dia membaguskan wudlunya dan khusyu'nya dan shalatnya, melainkan itu menjadi penebus dosa-dosanya terdahulu, selama dia tidak melakukan dosa besar. Dan itu (berlaku) pada seluruh zaman'." | muslim:335 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan Al Fazari] dari [Yazid, ia adalah anak Kaisan] dari [Abu Hazim Al Asyja'i] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya: "Siapakah di antara kalian yang pagi ini sedang berpuasa?" Abu Bakar menjawab, "Aku." Beliau bertanya lagi: "Siapa di antara kalian yang hari ini telah menghantarkan jenazah?" Abu Bakar menjawab: "Aku." Beliau bertanya lagi: "Siapa di antara kalian yang hari ini telah memberi makan orang miskin?" Abu Bakar menjawab: "Aku." Beliau bertanya lagi: "Siapa di antara kalian yang hari ini telah menjenguk orang sakit?" Abu Bakar menjawab, "Aku." Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah semua itu ada pada seseorang kecuali dia pasti akan masuk surga." | muslim:1707 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Sa'id bin Masruq] dari [bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi ghanimah kepada Abu Sufyan bin Harb, Sufyan bin Umayyah, 'Uyainah bin Hishn dan Al Aqra' bin Habis. Beliau memberi seratus ekor unta kepada masing-masing dari mereka, akan tetapi beliau memberi 'Abbas bin Mirdas unta kurang dari seratus ekor. Maka Abbas bin Mirdaspun melantunkan sebuah sya'ir: "Kenapakah engkau meletakkan kudaku dan kuda 'Ubaid berada di antara 'Uyainah dan Al Aqra'? Padahal Badr dan Habis tidaklah lebih tinggi daripada Mirdas dalam pengumpulan (ghanimah). Dan aku bukanlah orang yang berada di bawah salah satu dari keduanya. Maka barangsiapa yang Tuan rendahkan pada hari ini, maka niscaya ia tidak akan pernah terangkat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memberinya genap seratus ekor Unta. Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Amru bin Sa'id bin Masruq] dengan isnad ini. Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagikan ghanimah perang Hunain, lalu beliau memberikan seratus ekor unta kepada Abu Sufyan bin Harb. Lalu ia menyebutkan hadits ini, dan ia menambahkan; Beliau memberikan seratus ekor unta kepada Alqamah bin 'Ulatsah. Dan telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid Asy Sya'iri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Sa'id] dengan isnad ini. Tetapi, ia tidak menyebutkan Alqamah bin Ulatsah dan tidak pula Sufyan bin Umayyah, demikian pula sya'ir itu. | muslim:1757 |
Dan Telah meceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abul 'Ala`] dari [Mutharrif] ia berkata; [Imran bin Hushain] berkata kepadaku; "Pada hari ini saya akan menceritakan hadits kepadamu dan semoga Allah memberikan manfaat kepadamu setelah hari ini. Ketahuilah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membolehkan sekelompok dari keluarganya berihram untuk umrah dan tidak ada satu ayat pun yang turun untuk menghapuskannya, dan belau juga tidak pernah melarangnya hingga beliau wafat. Dan setelah itu, setiap orang dapat mengusulkan apa saja yang ingin mereka usulkan." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibarahim] dan [Muhammad bin Hatim] keduanya dari [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Jurairi] di dalam isnad ini. Dan Ibnu Hatim berkata dalam riwayatnya; Seorang dapat mengusulkan apa saja yang menjadi pendapatnya, yakni Umar. | muslim:2153 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha. Urwah berkata; Aku berkata kepada Aisyah, "Aku berpendapat, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwah tidak membatalkan hajinya." Tanya Aisyah, "Apa alasanmu?" Aku menjawab, "Yaitu firman Allah yang berbunyi: 'Sesugguhnya Shafa dan Marwa merupakan sebagian dari syi'ar-syi'ar agama Allah….'" (Al Baqarah: 158), Aisyah berkata, "Tidak sempurna haji dan umrah seseorang tanpa sa'i dan antara Shafa dan Marwa. Kalau benar apa yang kamu katakan, tentu firman Allah itu seharusnya berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Tahukah kamu apa sebabnya? Sebabnya ialah; Di zaman Jahiliyah orang-orang Anshar menyembah dua berhala yang terletak di tepi pantai, yaitu berhala yang disebut Isaf dan Nailah. Sesudah mereka mendatangi kedua berhala tersebut, mereka sa'i antara Shafa dan Marwa dan sesudah itu, mereka bercukur. Setelah Islam datang, mereka enggan Sa'i antara keduanya, karena mereka tidak ingin mengingat perbuatan mereka semasa jahiliyah. Kemudian Allah menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar agama Allah….' (Al Baqarah: 158), Maka sejak itulah mereka sa'i antara keduanya." | muslim:2239 |
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Bisr bin Al Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dia adalah Ibnu Muhammad Al Umari, telah menceritakan kepada kami [Waqid] yaitu saudara laki-lakinya, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Marjanah] sahabat Ali bin Husain, dia berkata; Saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja seorang muslim yang memerdekakan muslim lainnya, maka Allah akan menyelamatkan setiap anggota tubuhnya dari api neraka dengan setiap anggota tubuh orang yang dimerdekakannya." Sa'id berkata; Setelah mendengar penuturan Abu Hurairah, saya bergegas menemui Ali bin Husain dan menyampaikan hal itu kepadanya, lantas dia memerdekakan budak dari pemberian Ibnu Ja'far dengan tebusan sepuluh ribu dirham atau seribu dinar. | muslim:2778 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengawinkan pohon kurma kemudian dia menjual pohonnya, maka buahnya bagi orang yang mengawinkan kecuali jika pembeli memberikan syarat buah itu untuknya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] keduanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dengan isnad seperti ini. | muslim:2853 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id Al Qatthan- dari ['Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim bermalam selama dua malam, padahal ia mempunyai sesuatu yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiat tersebut tertulis di sisinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Abdullah bin Numair]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] keduanya dari [Ubaidullah] dengan sanad ini, hanya saja keduanya menyebutkan, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Dan tidak menyebutkan, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahhab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam yaitu Ibnu Sa'd] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits riwayat Ubaidullah, mereka semua menyebutkan dengan lafadz, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Kecuali dalam hadits Ayyub, ia menyebutkan dengan lafadz, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Seperti riwayat Yahya dari 'Ubaidullah." | muslim:3074 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru] -yaitu Ibnu Al Harits- dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya], bahwa dia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim bermalam selama tiga malam, padahal ia mempunyai sesuatu yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiat tersebut tertulis di sisinya." [Abdullah bin Umar] mengatakan, "Sejak mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, maka tidak ada satu malam pun yang berlalu melainkan di sisi saya telah terdapat surat wasiatku." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku ['Uqail]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad ini seperti hadits 'Amru bin Al Harits." | muslim:3075 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dan [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali satu dari tiga orang berikut ini; seorang janda yang berzina, seseorang yang membunuh orang lain dan orang yang keluar dari agamanya, memisahkan diri dari Jama'ah (murtad)." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ali bin Khsyram] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut." | muslim:3175 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar AL Makki] Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari [Yazid] yaitu Ibnu Kaisan dari [Abu Hazim Al Asyja'i] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa dari kalian yang berpuasa hari ini? Abu Bakr menjawab; 'Saya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'siapa dari kalian yang telah mengantar jenazah pada hari ini? Abu Bakr menjawab; 'Saya.' Rasulullah bertanya lagi; 'siapa dari kalian yang telah memberi makan orang miskin pada hari ini? ' Abu Bakr menjawab; 'Saya.' Rasulullah bertanya lagi: 'Siapa dari kalian yang telah menjenguk orang yang sakit pada hari ini? Abu Bakr menjawab lagi; 'Saya.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah semua amalan tadi dilaksanakan oleh seseorang kecuali niscaya dia akan masuk surga.' | muslim:4400 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab]; Telah menceritakan kepada kami [Dawud] yaitu Ibnu Qais dari [Abu Sa'id] budak 'Amir bin Kuraiz dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian saling mendengki, saling memfitnah, saling membenci, dan saling memusuhi. Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berjual beli sesuatu yang masih dalam penawaran muslim lainnya dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara tidak boleh menyakiti, merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada di sini (Rasulullah menunjuk dadanya), Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia menghina saudaranya sesama muslim. Muslim yang satu dengan yang Iainnya haram darahnya. hartanya, dan kehormatannya." Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Usamah] yaitu Ibnu Zaid Bahwa dia mendengar [Abu Sa'id] -budak- dari Abdullah bin Amir bin Kuraiz berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: -kemudian perawi menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Daud, dengan sedikit penambahan dan pengurangan. Diantara tambahannya adalah; "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh dan rupa kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati kalian. (seraya mengisyaratkan telunjuknya ke dada beliau). | muslim:4650 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muslim bin Abu Maryam] dari [Abu Shalih]; Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata tentang sebuah Hadits yang telah ia marfu'kan; "Pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis. Maka Allah mengampuni dosa setiap hamba-Nya yang tidak musyrik, kecuali orang yang bermusuhan dengan saudaranya (sesama muslim). Maka dikatakan kepada mereka; Tunggulah dahulu kedua orang ini hingga berdamai! Tunggulah dahulu kedua orang ini hingga berdamai!" | muslim:4653 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Humran] -Budak Usman-, bahwa [Usman] Radliyallahu'anhu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ' Tidaklah seseorang berwudlu lalu memperbaiki wudlunya kemudian shalat, melainkan diampuni dosa yang ada diantara shalat tersebut dengan shalat lainnya sehingga dia melakukan shalat tersebut'." | nasai:146 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [seseorang yang lapang hatinya], dia mengabarkan kepadanya dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang biasa shalat malam lalu ia dikalahkan oleh tidurnya melainkan Allah akan menuliskan pahala shalatnya, dan tidurnya merupakan sedekah baginya." | nasai:1763 |
Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin 'Utsman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Az Zubaidi] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang serta tidak berkhitan." Lalu Aisyah bertanya; "Bagaimana dengan aurat?" beliau menjawab dengan membaca ayat: "Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya." (Qs. Abasa 80: 37). | nasai:2056 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] dari [Syu'aib] dari [Al Laits] dari ['Ubaidullah bin Abi Ja'far] dari [Shafwan bin Abi Yazid] dari [Abu Al 'Ala` bin Al Lajlaj] bahwa ia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata; Allah 'azza wajalla tidak akan mengumpulkan debu di jalan Allah, dan asap Jahannam pada diri seorang muslim, dan Allah tidak akan mengumpulkan dalam hati seorang muslim keimanan kepada Allah dan sikap kikir secara bersamaan. | nasai:3064 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fudlail] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak atas seorang muslim yang mempunyai sesuatu untuk diwasiatkan, untuk bermalam selama dua malam kecuali wasiatnya telah tertulis di sisinya." | nasai:3557 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Alqasim] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak atas seorang muslim yang mempunyai sesuatu untuk diwasiatkan, untuk bermalam selama dua malam kecuali wasiatnya telah tertulis di sisinya." Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Nu'aim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hibban] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], hadits senada." | nasai:3558 |
Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata; bahwa [Salim] mengabarkan kepadaku dari [Abdullah bin Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak atas seorang muslim (untuk bermalam) lebih dari tiga malam kecuali wasiatnya telah tertulis di sisinya." Abdullah bin Umar berkata, "Semenjak aku mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, tidak pernah terlewatkan olehku untuk menulis wasiatku." | nasai:3559 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya bin Az Zubair bin Sulaiman] berkata; aku mendengar [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak berhak bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu untuk diwasiatkan, untuk bermalam selama tiga malam, melainkan wasiatnya telah tertulis di sisinya." | nasai:3560 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali dia. Tidaklah halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan saya adalah Rasulullah kecuali tiga orang, yaitu: orang yang meninggalkan Islam dan memisahkan diri dari jama'ah, seorang janda yang berbuat zina, dan membunuh jiwa." [Al A'masy] berkata; kemudian saya menceritakannya kepada [Ibrahim], kemudian Ia menceritakan kepadaku [Al Aswad] dari [Aisyah] dengan hadits seperti itu. | nasai:3951 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amr bin Ghalib], ia berkata; [Aisyah] berkata; tidakkah engkau mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali seorang laki-laki yang berzina setelah menikah, atau kafir setelah masuk Islam, serta membunuh jiwa." Hadits tersebut dimauqufkan oleh Zuhair. Telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amr bin Ghalib], ia berkata; [Aisyah] berkata; wahai Ammar, tidakkah engkau mengetahui bahwa tidak halal darah seseorang kecuali karena tiga perkara, yaitu: membunuh jiwa, atau seseorang yang berzina setelah menikah.. dan ia menyebutkan hadits. | nasai:3952 |
Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl] dan [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah], mereka berdua berkata; kami bersama [Utsman] dan ia dalam keadaan terkepung. Dan kami apabila memasuki suatu tempat masuk maka kami mendengar perkataan orang di ubin. Kemudian Utsman pada suatu hari masuk kemudian keluar, dan berkata; sesungguhnya mereka mengancamku untuk dibunuh. Kami katakan; Allah akan menolongmu dari mereka. Ia berkata; kenapa mereka akan membunuhku? Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan tiga perkara; yaitu: seseorang yang kafir setelah masuk Islam, atau berzina setelah menikah, atau membunuh jiwa."Demi Allah, saya tidak pernah bezina pada masa jahiliyah dan Islam, dan saya tidak berharap memiliki ganti bagi agamaku setelah Allah memberiku hidayah, dan tidak pernah membunuh jiwa. Maka kenapa mereka akan membunuhku?" | nasai:3953 |
Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad Ad Duri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Abdul Aziz bin Rafi'] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga sifat, yaitu; pezina yang telah menikah, maka ia dirajam, atau seseorang yang membunuh orang lain dengan sengaja, maka ia dibunuh, atau seseorang yang keluar dari Islam, memerangi Allah 'azza wajalla dan RasulullahNya, maka ia dibunuh atau disalib atau disingkirkan dari negeri. | nasai:3980 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Azhar Ahmad bin Al Azhar An Naisaburi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Ar Razi], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Mughirah bin Muslim] dari [Mathar Al Warraq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa [Utsman] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga perkara, yaitu; seseorang yang berzina setelah menikah, maka ia dirajam, atau membunuh dengan sengaja maka ia akan dibalas, atau murtad setelah masuk Islam maka ia dibunuh." | nasai:3989 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muammal bin Ihab], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dari [Abu An Nadhr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Utsman bin 'Affan], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan tiga perkara, yaitu; berzina setelah menikah, atau membunuh orang maka ia dibunuh atau kafir setelah masuk Islam maka ia dibunuh." | nasai:3990 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun orang yang mengawinkan pohon kurma kemudian menjual pokoknya maka bagi orang yang mengawinkan mendapatkan buah pohon kurma kecuali apabila orang yang membeli mensyaratkan buah tersebut untuknya." | nasai:4556 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya] dari [Abu Bakr bin Hazm] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakr bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Siapapun orang yang bangkrut kemudian seseorang mendapati barangnya ada padanya maka ia lebih berhak daripada selainnya." | nasai:4597 |
Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman], dia berkata; "Saya mendengar [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga perkara, yaitu: membunuh jiwa, janda yang berzina, dan orang yang meninggalkan agamanya." | nasai:4642 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala] dari [Ma'bad bin Ka'b] dari saudaranya [Abdullah bin Ka'b] dari [Abu 'Umamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil hak saudaranya dengan sumpah (palsu), maka Allah akan mewajibkannya masuk neraka dan mengharamkan surga baginya." Seorang laki-laki lalu bertanya kepada beliau; "Meskipun itu sesuatu yang remeh?" beliau menjawab: "Meskipun sebatang kayu siwak." | nasai:5324 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] berkata; telah menceritakan kepadaku [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syurahbil] dari [Abu Hayy Al Mu'adzin Al Himsh] dari [Tsauban] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang melihat ke dalam rumah orang lain hingga ia mendapatkan izin, jika tetap melihat (tanpa izin) maka ia telah masuk. Dan janganlah seseorang mengimami suatu kaum lalu ia mengkhususkan do`a untuk dirinya tanpa menyertakan mereka, jika ia lakukan maka ia telah berkhianat. Dan seseorang juga tidak boleh melaksanakan shalat dalam keadaan menahan kencing." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Tsaubah derajatnya hasan. Hadits ini telah diriwayatkan pula dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [As Safar bin Nusair] dari [Yazid bin Syuraih] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Hadits ini juga diriwayatkan dari [Yazid bin Syuraih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seakan-akan hadits Yazid bin Syuraih, dari Abu Hayy Al Mu'adzin, dari Tsauban dalam persoalan ini lebih bagus sanad dan masyhur." | tirmidzi:325 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak benar seorang muslim, berlalu dua malam berturut-turut, ketika dia memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan kecuali wasiat tersebut wajib baginya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abu Aufa." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih." | tirmidzi:896 |
telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: "Seseorang mana pun yang bangkrut lalu ada seseorang mendapatkan barang dagangannya masih utuh padanya (orang yang bangkrut), maka ia lebih berhak dengannya dari pada orang lain." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Samurah dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama' berkata; hadits ini adalah contoh terhadap para penghutang, dan ini adalah perkatan orang-orang kufah. | tirmidzi:1183 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah sedangkan ia berlaku curang di dalamnya, karena dengan itu ia dapat merampas harta seorang muslim, niscaya ia akan berjumpa dengan Allah sedangkan Dia dalam keadaan murka kepadanya." [Al Asy'ats bin Qais] berkata; Demi Allah, terhadapku. Pernah terjadi persengketaan tanah antara aku dan seorang Yahudi, ia mengingkariku, lalu aku adukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Apakah engkau memiliki bukti?" Aku menjawab; Tidak. Beliau pun bersabda kepada orang yahudi; "Bersumpahlah." Aku mengatakan; Wahai Rasulullah, kalau begitu jika ia bersumpah maka ia akan membawa hartaku, Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat: (Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit) hingga akhir ayat. Abu Isa berkata; Dan di dalam bab ini hadits serupa dari Wa`il bin Hujr, Abu Musa, Abu Umamah bin Tsa'labah Al Anshari dan Imran bin Hushain serta hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits hasan shahih. | tirmidzi:1190 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali salah satu dari tiga orang; Orang tua yang berzina, jiwa dibalas dengan jiwa (orang yang membunuh orang lain), dan orang yang murtad dari agamanya memisahkan diri dari jama'ah muslimin." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Utsman, A`isyah dan Ibnu Abbas. Abu 'Isa berkata; Hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits shahih. | tirmidzi:1322 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Mu'awiyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang minum khamr maka deralah ia, jika ia mengulangi keempat kalinya maka bunuhlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Asy Syarid, Syurahbil bin Aus, Jarir, Abu Ar Ramad Al Balawi dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Mu'awiyah adalah seperti ini, [Ats Tsauri] meriwayatkan juga dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Mu'awiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Ibnu Juraij] dan [Ma'mar] meriwayatkan dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia mengatakan; Aku mendengar Muhammad mengatakan; Hadits Abu Shalih dari Mu'awiyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal ini adalah lebih shahih daripada Hadits Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sesungguhnya hal ini terjadi pada awal perintah kemudian dihapus setelah itu. Demikianlah [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang meminum khamr maka deralah ia, dan jika ia mengulangi keempat kalinya, bunuhlah ia." Ia melanjutkan; Kemudian didatangkan setelah itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seseorang yang telah meminum khamr keempat kalinya, namun beliau hanya memukul dan tidak membunuhnya. Dan demikianlah [Az Zuhri] meriwayatkan dari [Qabishah bin Dzu`aib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Ia melanjutkan; Maka dihapuslah pembunuhan sebagai keringanan. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut mayoritas ulama, tidak kami ketahui ada perselisihan di antara mereka dari banyak sisi karena beliau pernah bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali salah satu dari tiga orang; Jiwa dibalas dengan jiwa (orang yang membunuh orang lain), orang tua yang berzina, dan orang meninggalkan agamanya." | tirmidzi:1364 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Imran bin Uyainah] dia adalah saudara Sufyan bin Uyainah, dari [Hushain] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Abu Umamah] dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Muslim mana saja yang memerdekakan seorang muslim lainnya, maka hal tersebut dapat membebaskannya dari neraka, setiap anggota tubuh yang ia merdekakan maka akan membebaskan anggota tubuhnya dari neraka. Muslim mana saja memerdekakan dua orang wanita muslimah, maka hal tersebut dapat membebaskannya dari api neraka, setiap dua anggota tubuh yang ia merdekakan maka akan membebaskan anggota tubuhnya dari neraka, Dan muslimah mana saja yang memerdekakan seorang muslimah lainnya, maka hal tersebut dapat memerdekakannya dari neraka, setiap anggota badan yang ia merdekakan akan membebaskan anggota badannya dari neraka." Abu Isa berkata; " hadits ini derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini."Abu Isa berkata; "Hadits ini menunjukkan bahwa memerdekakan budak laki-laki lebih utama dari memerdekakan budak wanita. Karena sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Barangsiapa memerdekakan seorang muslim lainnya, maka setiap anggota badan yang ia merdekakan akan membebaskan setiap anggota badannya." | tirmidzi:1467 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi seorang muslim, dia tidak mengkhianatinya, tidak berdusta kepadanya juga tidak menelantarkannya. Seorang muslim itu haram atas muslim lainnya untuk mengganggu kehormatannya, hartanya dan tidak pula menumpahkan darahnya. Takwa itu berada di sini, cukuplah dalam hati seseorang itu ada keburukan apabila dia menghina saudaranya yang muslim." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dan hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Abu Ayyub. | tirmidzi:1850 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak bagi seorang muslim untuk bermalam selama dua hari, sementara ia memiliki harta yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiatnya itu telah tertulis di sisinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. | tirmidzi:2044 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya ['Utsman bin 'Affan] memuliakan hari Ad Dari, maka ia pun berkata; Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Darah seorang mukmin tidaklah halal kecuali dengan salah satu sebab dari tiga perkara, yakni berzina setelah nikah, atau murtad setelah memeluk Islam, atau membunuh jiwa secara tidak benar, sehingga ia pun dibunuh karenanya." Maka demi Allah, aku tidak pernah berzina pada masa jahiliyah, dan tidak pula setelah Islam. Aku juga tidak pernah murtad semenjak aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidak pula pernah membunuh jiwa yang telah Allah haramkan, lalu dengan alasan apa kalian membunuhku? Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Yahya bin Sa'id] lalu ia memarfu'kannya. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan lebih dari seorang telah meriwayatkan hadits ini dari dari Yahya bin Sa'id namun mereka mewaqafkannya. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dri seorang rawi dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'. | tirmidzi:2084 |
Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Salman Abu 'Amir Al Bahsri] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya pada setiap sesuatu itu ada saat kesungguhannya dan setiap kesungguhan ada masa melemahnya, jika pelakunya senantiasa bersikap istiqomah dan mendekat, berharaplah dia bisa tetap (semangat), sebaliknya jika ia hanya ingin ditunjuk dengan jari (berbuat karena riya', pent.) maka janganlah orang itu kalian anggap (tidak termasuk orang yang baik, pent.) ". Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur sanad ini, telah diriwayatkan dari Anas bin Malik dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bahwa beliau bersabda: "Cukuplah keburukan bagi seseorang dengan ditunjuk dengan jari (sekedar mencari perhatian) dalam masalah agama atau dunia kecuali orang yang di jaga oleh Allah." | tirmidzi:2377 |