Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al-Jarrah] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Abdullah bin Jumai'] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Nenekku] dan [Abdurrahman bin Khallad Al-Anshari] dari [Ummu Waraqah binti Abdillah bin Naufal Al-Anshariyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika menuju ke pertempuran badar, dia berkata; saya bertanya kepada beliau; Ya Rasulullah, izinkanlah saya ikut serta dalam peperangan bersamamu untuk merawat prajurit-prajurit yang sakit, mudah mudahan Allah menganugerahkan kepadaku mati syahid. Beliau bersabda; "Tetaplah di rumahmu, sesungguhnya Ta'ala akan menganugerahkan kepadamu mati syahid." Perawi Hadits ini berkata; Karena itulah dia disebut Asy Syahidah (wanita yang mati syahid). Kata perawi; Dia adalah ahli Al Quran, lalu dia meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam supaya diperbolehkan mengambil seorang muadzin di rumahnya. Lalu beliau mengizinkannya. Katanya; Dia membuat kedua budaknya yang laki laki dan perempuan sebagai budak Mudabbar (budak yang dijanjikan merdeka sepeninggal tuannya). Pada suatu malam, kedua budak itu bangun dan pergi kepadanya, Ialu menyelubungkan sehelai kain tutup mukanya ke wajahnya sampai wanita itu meninggal, sementara kedua budak itu melarikan diri. Pada keesokan harinya, Umar berdiri di hadapan orang banyak, lalu berkata; Barangsiapa yang mengetahui kedua atau melihat kedua budak ini, hendaklah membawanya kemari! Setelah tertangkap, maka keduanya diperintahkan untuk disalib. Kedua budak inilah orang yang pertama kali disalib di kota Madinah. Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Hammad Al-Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al-Walid bin Jumai'] dari [Abdurrahman bin Khallad] dari [Ummu Waraqah binti Abdullah bin Al-Harits] dengan hadits ini, namun yang pertama lebih lengkap. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung ke rumahnya dan beliau mengangkat seorang muadzin yang menyerukan adzan untuknya dan beliau mengizinkan Ummu Waraqah menjadi imam keluarganya. Abdurrahman berkata; Saya melihat muadzinnya adalah seorang laki laki yang sudah tua. | AbuDaud:500 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada Kami [Waki'], telah menceritakan kepada Kami [Zakariya bin Ishaq Al Makki] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengutus Mu'adz ke Yaman, kemudian beliau mengatakan: "Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari ahli kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan aku adalah Rasulullah, kemudian apabila mereka mentaatimu untuk itu maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka melakukan shalat lima waktu dalam sehari semalam, kemudian apabila mereka mentaatimu untuk itu maka beritahukan kepda mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah pada harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang-orang miskin mereka, kemudian apabila mereka mentaatimu untuk itu maka jauhilah harta-harta mereka yang berharga, dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang dizhalimi, sesungguhnya tidak ada penghalang antara doa tersebut dengan Allah." | AbuDaud:1351 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Husain Al Mu'allim], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Ri`ab bin Hudzaifah telah menikah dengan seorang wanita kemudian ia melahirkan tiga orang anak. Kemudian ibu mereka meninggal. Kemudian mereka mewarisi tempat tinggalnya dan perwalian mantan budaknya. Dan 'Amr bin Al 'Ash adalah 'ashabah (orang yang mendapat sisa dari pembagian warisan) anak-anak wanita tersebut, kemudian ia mengeluarkan mereka ke Syam, dan mereka meninggal. Kemudian 'Amr bin Al 'Ash datang dan mantan budak wanita tersebut dan meninggalkan harta untuknya. Kemudian para saudara wanita tersebut mempermasalahkannya kepada Umar bin Al Khathab, kemudian [Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dijaga seorang anak atau orang tua adalah untuk 'ashabahnya, siapapun dia." Ia berkata; kemudian Umar menulis untuknya sebuah surat yang berisi persaksian Abdurrahman bin 'Auf, dan Zaid bin Tsabit serta seorang laki-laki yang lain. Kemudian tatkala Abdul Malik ditunjuk menjadi Khalifah mereka memperselisihkannya kepada Hisyam bin Isma'il, atau kepada Isma'il bin Hisyam. Kemudian ia melaporkannya kepada Abdul Malik. Kemudian ia berkata; ini termasuk keputusan yang telah aku lihat. Ia berkata; kemudian Abdul Malik memutuskan untuk kami dengan surat Umar bin Al Khathab, dan kami dalam keputusan tersebut hingga saat ini. | AbuDaud:2528 |
Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Musa Al Balkhi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepadaku [Sufyan Al 'Ushfuri] dari [Ayahnya] dari [Habib bin An Nu'man Al Asadi] dari [Khuraim bin Fatik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Shalat Subuh, selesai shalat beliau bangkit dan berkata: "Persaksian palsu disamakan dengan perbuatan mensekutukan Allah." Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membaca ayat: '(Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta dengan ikhlas kepada Allah) ' (Qs. Al Hajj: 30). | AbuDaud:3124 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menolak persaksian orang laki-laki dan perempuan yang berkhianat serta orang yang memiliki kedengkian terhadap saudaranya. Dan beliau menolak persaksian orang yang bekerja untuk penghuni rumah, dan beliau memperbolehkan persaksian tersebut untuk orang selain mereka." Abu Daud berkata, "Al Ghimru adalah permusuhan dan kebencian, sedangkan Al Qani' adalah buruh yang mengikuti seperti buruh special." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf bin Thariq Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Yahya bin 'Ubaid Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul 'Aziz] dari [Sulaiman bin Musa] dengan sanadnya, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh persaksian seorang laki-laki dan wanita yang berkhianat, dan tidak pula laki-laki serta wanita pezina dan orang yang memiliki kedengkian terhadap saudaranya." | AbuDaud:3125 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] serta [Nafi' bin Yazid] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Hurairah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Persaksian orang pelosok tidak berlaku untuk penduduk kota." | AbuDaud:3126 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari [Muhammad bin Abu Al Qasim] dari [Abdul Malik bin Sa'id bin Jubair] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Seorang laki-laki Bani Sahm keluar bersama Tamim Ad Dari dan 'Udai bin Badda, kemudian orang dari Bani Sahm tersebut meninggal di negeri yang tidak ada seorang Muslim pun di dalamnya. Kemudian tatkala mereka berdua datang dengan membawa harta warisannya mereka kehilangan gelas perak yang terukir dengan emas seperti daun kurma. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta mereka berdua agar bersumpah, dan gelas itu kemudian ditemukan di Makkah, keduanya lalu berkata, "Kami membelinya dari Tamim dan 'Udai." Dua orang dari wali laki-laki Bani As Sahm kemudian berdiri dan bersumpah, 'Sungguh persaksian kami lebih berhak dari pada persaksian mereka berdua. ' Dan sesungguhnya gelas tersebut adalah milik sahabat mereka." Jubair berkata, "Kemudian turunlah ayat: '(Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan di muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu sesudah sembahyang (untuk bersumpah), lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama Allah, jika kamu ragu-ragu: "(Demi Allah) kami tidak akan membeli dengan sumpah ini harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah; sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa) ' (Qs. Al Maidah: 106). | AbuDaud:3129 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] bahwa [Al Hakam bin Nafi'] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dari ['Umarah bin Khuzaimah] bahwa [pamannya] seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli seekor kuda dari seorang Arab dusun, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada Arab dusun tersebut untuk mengikutinya sehingga beliau bisa membayar kuda yang dibelinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan cepat sementara orang Arab dusun tersebut berjalan lambat. Setelah itu orang-orang datang kepada Arab dusun itu dan menawar kudanya, dan mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah membelinya. Arab dusun itu kemudian datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Apabila engkau membeli kuda ini maka belilah, jika tidak maka aku akan menjualnya." Saat mendengar panggilan Arab dusun itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit dan berkata: "Bukankah aku telah membelinya darimu?" Arab dusun itu menjawab, "Demi Allah, tidak! Aku tidak menjualnya kepadamu." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Benar, aku telah membelinya darimu." Maka Arab dusun itu pun berkata, "Berikan kepadaku seorang saksi." Kemudian Khuzaimah bin Tsabit berkata, "Aku bersaksi bahwa engkau telah menjualnya." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada ke arah Khuzaimah dan berkata: "Dengan apakah engkau bersaksi?" Khuzaimah menjawab, "Dengan membenarkanmu wahai Rasulullah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan persaksian Khuzaimah sama dengan persaksian dua orang." | AbuDaud:3130 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin 'Ubaid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Abu Jamrah] ia berkata; aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata -Musaddad menyebutkan dari Ibnu Abbas; ini adalah hadits Sulaiman- Ibnu Abbas berkata, "Delegasi Abdul Qais datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami orang-orang kampung Rabi'ah, antara kami dan anda terhalangi oleh orang-orang kafir Mudlar, dan kami tidak dapat dengan bebas pergi kepada anda kecuali pada Bulan Muharram. Maka perintahkanlah sesuatu kepada kami sehingga kami dapat lakukan dan sampaikan kepada orang-orang yang ada di belakang kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kalian untuk melakukan empat perkara dan aku larang kalian dari melakukan empat perkara. Yaitu beriman kepada Allah, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah…." dan beliau menghitung dengan satu tangan beliau. [Musaddad] menyebutkan, 'Beriman kepada Allah', kemudian beliau menafsirkannya kepada mereka, 'Yaitu bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan menunaikan seperlima dari rampasan perang yang kalian dapatkan. Dan aku larang kalian dari Ad dubba`, Al hantam, Al muzzaffat dan Al muqayyar." Sedangkan Ibnu 'Ubaid menyebutkan, 'An Naqir sebagai ganti muqayyar. ' Dan Musaddad menyebutkan, 'An naqir dan Al muqayyar tanpa menyebutkan Al muzaffat." Abu Daud berkata, "Abu Hamzah adalah Nashr bin Imran Adl Dluba'i." | AbuDaud:3207 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Hamzah] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Abbas] ia berkata, "Ketika utusan Abdu Qais datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah. Beliau bertanya: "Tahukah kalian yang dimaksud dengan iman kepada Allah?" para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda: "Bersaksi bahwa tidak ada tuhan -yang berhak untuk disembah- selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, puasa ramadhan dan engkau keluarkan seperlima ghanimah." | AbuDaud:4057 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Bakr bin Mudhar] dari [Ibnul Had] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah bersabda: "Aku tidak pernah melihat seorang yang mempunyai hati, yang agama dan akalnya kurang selain kalian (para wanita)." Seorang wanita bertanya, "Apakah kekurangan para wanita dalam hal agama dan akal?" beliau bersabda: "Kurangnya akal itu adalah, bahwa persaksian dua orang wanita sebanding dengan persaksian seorang laki-laki. Sedangkan kurangnya agama kalian adalah, bahwa salah seorang dari kalian berbuka di sebagian ramadhan (karena haidh atau menyusui) dan tidak mengerjakan shalat selama beberapa hari." | AbuDaud:4059 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Abu Abdullah] -mantan budak keluarga burdah- dari [Sa'id bin Abu Al Hasan] ia berkata, " [Abu Bakrah] datang dalam sebuah pertemuan, lalu ada seorang laki-laki berdiri dari tempat duduknya, namun Abu Bakrah enggan untuk menempati tempat duduknya. Kemudian ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari hal yang semacam ini, dan beliau juga melarang seseorang mengelap tangannya dengan kain milik seseorang yang ia juga belum mengenakannya (maksudnya menggunakan harta milik orang lain)." | AbuDaud:4189 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Sa'id] dari [At Taimi] yaitu Sulaiman dari [Abu 'Utsman] yaitu An-Nahdi dari ['Amir Bin Malik] dari [Shafwan bin Umayyah] berkata; (orang yang mati karena) wabah tho'un, sakit perut, orang yang mati karena tenggelam dan melahirkan adalah mati syahid. Telah menceritakan kepada kami dengan hadits ini, Abu 'Utsman berulang-ulang, dan sesekali dia memarfu'kannya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. | ahmad:14762 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman] yaitu At Taimi, dari [Abu 'Utsman] yaitu An-Nahdi dari ['Amir] yaitu Ibnu Malik dari [Shafwan bin Umayyah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "(korban penyakit) Thaun adalah syahid, tenggelam adalah syahid, mati karena penyakit perut adalah syahid dan orang yang meninggal karena melahirkan juga syahid." | ahmad:14768 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Utsman] dari [Sulaiman] dari [Abu 'Utsman] dari ['Amir Bin Malik] dari [Shafwan bin Umayyah] berkata; "(korban penyakit) Thaun adalah syahid, tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal karena melahirkan juga syahid." Sulaiman berkata; telah menceritakannya kepada kami yaitu Abu 'Utsman berkali-kali dan sesekali memarfu'kannya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. | ahmad:14769 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Muslim bin Yasar] dari [Abu Al Asy'ats, Ash-Shan'ani] dari [Rasyid bin Hubais], Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemui 'Ubadah bin Shamit untuk menjenguknya ketika dia sakit. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apakah kalian tahu, siapa yang diistilahkan syahid di antara umatku?" Semua terdiam. 'Ubadah berkata; "Sandarkanlah saya", mereka pun menyandarkannya. Lalu Ubadah berkata; "Wahai Rasulullah, yang dinamakan syahid adalah orang sabar yang mengharapkan balasan dari Allah". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kalau begitu orang yang syahid dari ummatku sangat sedikit, padahal orang yang terbunuh di jalan Allah Azzawajalla adalah syahid, orang yang mati terkena Thaun adalah syahid, orang mati tenggelam adalah syahid, orang yang mati karena sakit perut adalah syahid, wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya, anaknya menariknya dengan tali pusar untuk masuk ke surga". [Abu Al 'Awwam], pengurus Baitul Maqdis menambahnya, "Orang yang mati karena terbakar, dan yang mati karena terseret sungai" Telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [temannya] dari [Rasyid bin Hubais] dari ['Ubadah bin Shamit] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjenguknya waktu sakitnya, lalu menyebut hadis. | ahmad:15426 |
Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin Ziyad] dari [Fatik bin Fadlalah] dari [Aiman bin Khuraim] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyampaikan khutbah seraya bersabda: "Wahai sekalian manusia, saksi palsu itu sama dengan syirik kepada Allah." Beliau mengucapkannya tiga kali, kemudian beliau membaca ayat: '(Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta) ' (Qs. Al Hajj: 30). | ahmad:16943 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, [Abu Bakr bin Hafsh] berkata, telah mengabarkan kepadaku, ia berkata; saya mendengar [Abu Mushabbih] atau Ibnu Mushabbih -Abu Bakr ragu- dari [Ibnu As Simth] dari [Ubadah bin Shamit], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk Abdullah bin Rawahah. Ubadah berkata, "Namun ia tidak beranjak sedikitpun dari tempat tidurnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian tahu siapa Syuhada` (orang-orang yang mati syahid dari) dari umatku?" para sahabat menjawab, "Terbunuhnya seorang muslim adalah syahid." Beliau bersabda: "Kalau begitu orang yang mati syahid dari umatku sedikit sekali! Terbunuhnya seorang Muslim adalah syahid, orang yang mati karena penyakit tha'un adalah syahid, dan wanita yang meninggal saat melahirkan anaknya juga syahid." | ahmad:17129 |
Telah menceritakan kepada kami [Marwan Al Fazari] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Ziyad] dari [Fatik bin Fadlalah] dari [Aiman bin Khuraim] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk menyampaikan khutbah, lalu beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, persaksian palsu dosanya seperti perbuatan syirik kepada Allah." Beliau mengucapkannya tiga kali. Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Tinggalkanlah penyembahan terhadap berhala-berhala dan perkataan dusta." | ahmad:17352 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepadaku [Sufyan Al Ushfuri] dari [bapaknya] dari [Habib bin Nu'man Al Asadi] salah seorang dari Bani Amru bin Asad, dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat subuh. Setelah itu, beliau berdiri dan bersabda: "Persaksikan palsu dosanya, menyamai dosa perbuatan syirik kepada Allah 'azza wajalla." Kemudian beliau membaca ayat ini; "Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.31. Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia." | ahmad:18140 |
Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Ziyad] dari [Fatik bin Fadlalah] dari [Aiman bin Khuraim] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyampaikan khutbah seraya bersabda: "Wahai sekalian manusia, persaksikan palsu menyamai dosa perbuatan syirik kepada Allah 'azza wajalla." Beliau mengucapkannya hingga tiga kali. Kemudian beliau bersabda: "Jauihilah perkara najis dan kotor dari berhala-berhala, serta jauhilah persaksian palsu." | ahmad:18144 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ubaid Abu Nushairah] ia berkata; aku mendengar [Abu 'Asib bekas budak Rasulullah] Shallalahu 'Alaihi Wasallam, ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Jibril 'alaihis salam datang kepadaku membawa demam dan tha'un (kolera), maka aku tahan demam di Madinah, sedangkan Tha'un aku lepaskan ke negeri Syam, oleh karena itu penyakit tha'un adalah sebagai Syahid bagi ummatku dan rahmat bagi mereka, sedangkan bagi orang kafir sebagai penyakit." | ahmad:19839 |
Telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin 'Adi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidillah bin Amr Ar Roqqi] dari [Zaid bin Abu Unaisah] telah menceritakan kepada kami [Jabalah bin Suhaim] dari [Abu Al Mutsanna Al 'Abdi], ia berkata; Saya mendengar [As Sadusi bin Al Khashashiyyah] berkata; Aku mendatangi Nabi Shallallahu'alaihi wasallam untuk berbaiat, kemudian beliau mensyaratkanku agar bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang haq) kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, agar saya mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji Islam, puasa dibulan Ramadhan dan berjihad di jalan Allah. Kemudian aku berkata; Wahai Rasulullah! Demi Allah, dua diantaranya aku tidak mampu; jihad dan zakat, karena mereka menduga bahwa siapa pun yang lari meninggalkan peperangan maka ia kembali dengan kemurkaan Allah, karena itu aku khawatir bila berperang diriku akan serakah dan aku takut mati. Sementara zakat, demi Allah aku hanya sedikit harta rampasan perang dan sepuluh ekor unta, semuanya adalah penggembalaan dan bawaan keluargaku. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menjabat tanganku, beliau menggerakkan tangan beliau lalu bersabda; "Tidak ada jihad dan zakat, lalu kenapa kau masuk surga?" aku berkata; Wahai Rasulullah! Aku berbaiat kepada tuan. Kemudian aku berbaiat atas semua itu. | ahmad:20946 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] berkata; Telah bercerita kepadaku [Abu Bakar bin Hafsh] dari [Ibnu Al Mushabbih atau Abu Al Mushabbih] dari [Ibnu As Simth] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjenguk 'Abdullah bin Rowahah, ketika beliau Shallallahu'alaihiwasallam duduk di ranjangnya, beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapakah orang yang syahid dari umatku?" mereka berkata: orang muslim yang terbunuhlah yang terhitung syahid. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kalau begitu orang yang syahid dari umatku sangat sedikit, padahal terbunuhnya seorang muslim terhitung syahid, kematian karena wabah thaun terhitung syahid, kematian karena sakit perut terhitung syahid, kematian karena tenggelam terhitung syahid dan seorang wanita yang mati karena melahirkan anaknya terhitung syahid." | ahmad:21627 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengkhabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari ['Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar] bahwa [seorang Anshar] bercerita kepadanya, ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat berada dimajlis, ia membisiki Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya meminta izin untuk membunuh seorang munafik lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengeraskan surara kemudian bersabda: "Bukankah ia bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah?" orang Anshar itu menjawab: Betul wahai Rasulullah tapi ia tidak memiliki kesaksian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah ia bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah? orang Anshar itu menjawab: Betul wahai Rasulullah tapi ia tidak memiliki kesaksian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah ia shalat?" orang Anshar itu menjawab: Betul wahai Rasulullah tapi ia tidak memiliki shalat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka itulah yang aku dilarang Allah untuk (menyerang) mereka." Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid Al Laitsi] dari ['Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar] dari ['Abdullah bin 'Adi Al Anshari] ia bercerita padanya bahwa saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, tiba-tiba seseorang mendatangi beliau meminta izin dengan berbicara lirih pada beliau. Ia menyebutkan makna hadits. | ahmad:22559 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abdullah bin Jumai'] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khallad Al Anshari], dan [nenekku] dari [Ummu Waraqah binti Abdillah bin Al Harits] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam mengunjunginya setiap hari Jum'at, Ummu Waraqah berkata kepada beliau, "Wahai Nabiyullah, ini adalah hari perang Badar, apakah tuan mengizinkan aku ikut keluar bersamamu untuk merawat orang-orang yang sakit dan mengobati orang yang terluka dari kalian, mudah-mudahan Allah memberikan mati syahid kepadaku?" Kemudian Nabi menjawab: "Menetaplah kamu di rumah karena sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla akan memberikan mati syahid kepadamu." Sementara wanita tersebut telah memberikan janji merdeka kepada budak wanita dan budak laki-lakinya setelah ia meninggal. Kemudian Ummu Waraqah tinggal sekian lama bersama kedua budaknya, namun kemudian, keduanya mendekapnya dengan kain tebal hingga ia pun meninggal. Kedua budak tersebut kemudian kabur, ketika Umar datang, diceritakanlah kejadian tersebut kepadanya, bahwa Ummu Waraqah telah dibunuh oleh budak laki-laki dan budak perempuannya, kemudian keduanya melarikan diri. Maka Umar pun berdiri di hadapan orang-orang dan berpidato, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunjungi Ummu Waraqah dan bersabda: "Berangkatlah kalian, kita akan mengunjungi As Syahidah (seorang perempuan yang mati Syahid), " dan sesungguhnya Fulanah dan Fulan budak miliknya telah menutupinya dengan kain tebal, kemudian keduanya melarikan diri. Maka jangan ada satu orangpun yang melindungi mereka berdua, barangsiapa mendapatkan keduanya hendaklah ia bawa keduanya." Maka dibawalah keduanya dan kemudian disalib, maka inilah awal mula orang yang disalib dalam Islam." | ahmad:26022 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [At Taimi] -yakni Sulaiman- dari [Abu Utsman] -yakni An Nahdi- dari [Amir bin Malik] dari [Shafwan bin Umayyah] berkata, "(Meninggal) karena penyakit tha'un, sakit perut, tenggelam dan habis melahirkan adalah mati syahid." Telah menceritakan kepada kami tentangnya [Abu Utsman] secara terus menerus, dan sekali waktu ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekali." | ahmad:26351 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] -yakni An Nahdi- dari [Amir bin Malik] dari [Shafwan bin Umayyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "(Orang yang meninggal karena) penyakit Tha'un adalah syahid, mati tenggelam adalah syahid, mati sakit perut adalah syahid dan mati karena melahirkan adalah syahid." | ahmad:26357 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Musa] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hanzhalah bin Abu Sufyan] dari ['Ikrimah bin Khalid] dari [Ibnu Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadlan". | bukhari:7 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Ja'di] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] berkata: aku pernah duduk bersama [Ibnu 'Abbas] saat dia mempersilahkan aku duduk di permadaninya lalu berkata: "Tinggallah bersamaku hingga aku memberimu bagian dari hartaku". Maka aku tinggal mendampingi dia selama dua bulan, lalu berkata: Ketika utusan Abu Qais datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau bertanya kepada mereka: "Kaum manakah ini atau utusan siapakah ini? Mereka menjawab: "Rabi'ah!" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "selamat datang wahai para utusan dengan sukarela dan tanpa menyesal". para utusan itu berkata: "ya Rasulullah, kami tidak dapat mendatangimu kecuali di bulan suci, karena antara kami dan engkau ada suku Mudlor yang kafir. Oleh karena itu ajarkanlah kami dengan satu pelajaran yang jelas yang dapat kami amalkan dan dapat kami ajarkan kepada orang-orang di kampung kami, yang dengan begitu kami dapat masuk surga." kemudian mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang minuman, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka dengan empat hal dan melarang dari empat hal, memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah satu-satunya, kemudian bertanya: "Tahukah kalian apa arti beriman kepada Allah satu-satunya?" Mereka menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan: Persaksian tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadlan dan mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka dari empat perkara, yaitu janganlah kalian meminum sesuatu dari al hantam, ad Dubbaa`, an naqir dan al Muzaffaat. Atau Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menyebut muqoyyir (bukan naqir). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "jagalah semuanya dan beritahukanlah kepada orang-orang di kampung kalian". | bukhari:51 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] berkata aku pernah menjadi penerjemah antara [Ibnu 'Abbas] dan orang-orang, katanya; bahwasanya telah datang rombongan utusan Abdul Qais menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Utusan siapakah ini atau kaum manakah ini?" Utusan itu menjawab: "Rabi'ah". Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Selamat datang kaum atau para utusan dengan sukarela dan tanpa menyesal". Para utusan berkata: "Wahai Rasulullah kami datang dari perjalanan yang jauh sementara diantara kampung kami dan engkau ada kampung kaum kafir (suku) Mudlor, dan kami tidak sanggup untuk mendatangi engkau kecuali di bulan suci. Ajarkanlah kami dengan satu perintah yang jelas, yang dapat kami amalkan dan kami ajarkan kepada orang-orang di kampung kami dan dengan begitu kami dapat masuk surga." Lalu mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang minuman. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka dengan empat hal dan melarang dari empat hal, memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah satu-satunya, beliau berkata: "Tahukah kalian apa arti beriman kepada Allah satu-satunya?" Mereka menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan: "Persaksian tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan dan kalian mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka dari empat perkara, yaitu dari meminum dari dari al hantam, ad Dubbaa` dan al Muzaffaat. Syu'bah menerangkan; terkadang beliau menyebutkan an naqir dan terkadang muqoyyir (bukan naqir). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "jagalah semuanya dan beritahukanlah kepada orang-orang di kampung kalian". | bukhari:85 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Zaid] -yaitu Ibnu Aslam- dari ['Iyadl bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari raya 'Iedul Adlha atau Fitri keluar menuju tempat shalat, beliau melewati para wanita seraya bersabda: "Wahai para wanita! Hendaklah kalian bersedekahlah, sebab diperlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah yang paling banyak menghuni neraka." Kami bertanya, "Apa sebabnya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kalian banyak melaknat dan banyak mengingkari pemberian suami. Dan aku tidak pernah melihat dari tulang laki-laki yang akalnya lebih cepat hilang dan lemah agamanya selain kalian." Kami bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apa tanda dari kurangnya akal dan lemahnya agama?" Beliau menjawab: "Bukankah persaksian seorang wanita setengah dari persaksian laki-laki?" Kami jawab, "Benar." Beliau berkata lagi: "Itulah kekurangan akalnya. Dan bukankah seorang wanita bila dia sedang haid dia tidak shalat dan puasa?" Kami jawab, "Benar." Beliau berkata: "Itulah kekurangan agamanya." | bukhari:293 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad] -yaitu Ibnu 'Abbad- dari [Abu Hamzah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Utusan 'Abdul Qais datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya kami dari suku Rabi'ah, dan kami tidak dapat mengunjungi tuan kecuali pada bulan haram. Maka perintahlah kepada kami dengan sesuatu yang kami ambil dari tuan dan dapat kami sampaikan kepada penduduk kami. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku perintahkan kalian dengan empat perkara dan aku larang dari empat perkara; Iman kepada Allah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan kepada mereka; yaitu persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, pusa Ramadan dan kalian kelurakan seperlima dari harta rampasan perang. Dan aku larang kalian dari Ad Duba`, Al Hantam, Al Muqayyar dan An Naqir." | bukhari:492 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adh-Dlohhak bin Makhlad] dari [Zakariya' bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Abdullah bin Shayfiy] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Mu'adz radliallahu 'anhu ke negeri Yaman, Beliau berkata,: "Ajaklah mereka kepada syahadah (persaksian) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka telah mentaatinya, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Dan jika mereka telah mena'atinya, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah (zakat) dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang faqir mereka". | bukhari:1308 |
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Abu Jamrah] berkata, aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; telah datang utusan suku 'Abdul Qais kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu mereka berkata,: "Wahai Rasulullah, kami ini dari suku Rabi'ah, dan antara tempat tinggal kami dan Baginda ada suku Mudhar yang kafir dan kami tidak dapat mengunjungi anda kecuali pada bulan haram. Maka perintahlah kami dengan satu perintah yang kami ambil dari Baginda dan kami dapat mengajak kepada perintah itu orang-orang lain di belakang kami. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku perintahkan kalian dengan empat perkara dan aku larang dari empat perkara. (Yaitu) Iman kepada Allah dan persaksian (syahadah) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah. Lalu Beliau Shallallahu'alaihiwasallam mengisyaratkan dengan mengepalkan tangannya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum Ramadhan dan kalian mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan aku melarang kalian dari (meminum sesuatu) dari labu kering, guci hijau, pohon kurma (yang diukir) dan sesuatu yang dilumuri tir". Dan berkata, [Sulaiman] dan [Abu an-Nu'man] dari [Hammad]: "Iman kepada Allah persaksian (syahadah) tidak ada ilah kecuali Allah". | bukhari:1311 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] dari ['Umar radliallahu 'anhu] berkata: "Ya Allah berilah aku mati syahid dijalanMu, dan jadikanlah kematianku di negeri RasulMu, shallallahu 'alaihi wasallam). Dan [Ibnu Zurai'] berkata, dari [Rauh bin Al Qasim] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] dari [Hafshah binti 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku mendengar ['Umar] seperti hadits ini". Dan [Hisyam] berkata, dari [Zaid] dari [bapaknya] dari [Hafshah]; Aku mendengar ['Umar radliallahu 'anhu]. | bukhari:1757 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il] dari [Qais] aku mendengar [Jarir radliallahu 'anhu] berkata: "Aku berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bersyahadah Laa ilaaha illallah wa anna Muhammadar rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, mendengar dan tho'at serta setia kepada setiap muslim". | bukhari:2012 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Ada jenazah yang diusung lewat di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu orang-orang memuji jenazah tersebut dengan kebaikan lalu Beliau berkata: "Pasti". Kemudian lewat jenazah yang lain dan orang-orang mengatakan keburukan kepadanya atau lain dari yang pertama tadi lalu Beliau berkata: "Pasti". Maka ditanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "(Apa maksudnya) Baginda mengatakan untuk yang ini pasti dan untuk yang itu pasti?" Beliau bersabda: "Persaksian orang-orang beriman adalah saksi-saksinya Allah di muka bumi". | bukhari:2448 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Ubaidah] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik manusia adalah orang-orang yang hidup pada zamanku (generasiku) kemudian orang-orang setelah mereka kemudian orang-orang setelah mereka. Kemudian akan datang sebuah kaum yang persaksian seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului persaksiannya". Ibrahim berkata; "Dahulu, mereka (para shahabat) mengajarkan kami tentang bersaksi dan memegang janji (Mereka memukul kami bila melanggar perjanjian dan persaksian) ". | bukhari:2458 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepadaku [Zaid] dari ['Iyadh bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah persaksian seorang wanita sama dengan setengah persaksian seorang laki-laki?" Para wanita menjawab: "Benar". Beliau melanjutkan: "Itulah tanda setengah akalnya". | bukhari:2464 |
Dan berkata krpadaku ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami [Ibnu Abi Za'idah] dari [Muhammad bin Abi Al Qosim] dari ['Abdul Malik bin Sa'id bin Jubair] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Ada seorang dari Bani Sahmi pergi keluar bersama Tamim ad-Dariy dan 'Addi bin Badda'. Kemudian lelaki suku Bani Sahmi itu meninggal dunia di daerah yang penduduknya tidak ada seorang Muslim pun. Ketika keduanya tiba kembali dengan membawa harta peninggalannya, keluarganya merasa kehilangan bejana perak yang bergaris emas, lalu Rasulullah Shallallhu 'Alaihi Wasallam menyumpah keduanya. Pada kemudian hari bejana itu ditemukan di Makkah. Mereka berkata: "Kami telah membelinya dari Tamim dan Adi". Lalu berdirilah dua orang dari wali Bani Sahmi dan bersumpah: "Persaksian kami lebih benar dari pada persaksian mereka berdua, dan bejana itu adalah milik sahabat mereka". Ia (Ibnu 'Abbas) berkata: "Dan tentang mereka itulah ayat QS Al Ma'idah 106 turun, yang artinya: ("Wahai orang-orang beriman bersaksilah kalian ketika salah seorang dari kalian meninggal"). | bukhari:2572 |
Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy]. Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [saudaraku] dari [Sulaiman] yang dianggapnya dari [Muhammad bin Abi 'Atiq] dari [Ibnu Syihab] dari [Khorijah bin Zaid] bahwa [Zaid bin Tsabit radliallahu 'anhu] berkata; "Aku menulis ayat ke dalam shuhuf lalu aku kehilangan satu ayat yang aku pernah dengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya. Kemudian aku tidak mendapatkannya kecuali ada pada Khuzaimah bin Tsabit, seorang shahabat yang persaksiannya dijadikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti persaksian dua orang. Ayat dimaksud adalah QS al-Ahzab 23 yang artinya ("Dan diantara Kaum Mu'minin ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah"). | bukhari:2596 |
Telah bercerita kepada kami [Bisyir bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim] dari [Hafsh binti Sirin] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang mati karena penyakit sampar adalah syahid bagi setiap muslim". | bukhari:2618 |
Telah bercerita kepada kami [Abu an-Nu'man] telah bercerita kepada kami [Hammad] dari [Abu Hamzah adl-Dluba'iiy] berkata aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Telah datang utusan 'Abdul Qois lalu berkata; "Wahai Rasulullah, dalam kehidupan kami ini, antara kami dan Baginda ada orang-orang kafir suku Mudlar, yang kami tidak dapat melakukan kontak hubungan bersama Baginda kecuali pada saat bulan-bulan Haram. Maka berilah kami suatu perintah yang kami ambil sebagai pegangan, yang dengannya kami mengajak orang-orang di belakang kami". Maka Beliau bersabda: "Aku perintahkan kalian dengan empat hal dan aku larang kalian dari empat hal pula. (Yang pertama) aku perintahkan kalian untuk beriman kepada Allah dengan bersyahadat laa ilaaha illallah. Beliau mengepalkan tangan Beliau,. mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum di bulan Ramadlan dan agar kalian menerapkan ketentuan seperlima untuk Allah dari harta ghanimah yang kalian dapat. Dan aku larang kalian dari duba', hantam, naqir, dan muzaffat". | bukhari:2864 |
Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Hammad] dari [Abu Jamrah] berkata, aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; 'Telah datang utusan suku 'Abdul Qais kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, kami ini dari suku Rabi'ah, dan antara tempat tinggal kami dan baginda dipisahkan suku Mudlor yang kafir dan kami tidak dapat mengunjungi baginda kecuali pada bulan haram. Oh, Bila saja baginda dapat memerintahkan kami dengan satu perintah yang kami ambil dari baginda dan kami dapat menyampaikannya kepada orang-orang lain di belakang kami. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku perintahkan kalian dengan empat perkara dan aku larang dari empat perkara. (Yaitu) Iman kepada Allah dan persaksian (syahadah) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan kalian mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan aku larang kalian dari (meminum sesuatu) dari labu kering, guci hijau, pohon kurma (yang diukir) dan tembikar yang dilumuri ter". | bukhari:3248 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari [Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Sebaik-baik manusia adalah orang-orang yang hidup pada zamanku (generasiku) kemudian orang-orang yang datang setelah mereka kemudian orang-orang yang datang setelah mereka. Kemudian akan datang suatu kaum yang persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului persaksiannya". [Ibrahim] berkata; "Dahulu, mereka (para shahabat) mengajarkan kami tentang bersaksi dan memegang janji ketika kami masih kecil". (Mereka memukul kami bila melanggar perjanjian dan persaksian) ". | bukhari:3378 |
Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman". | bukhari:3424 |
Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] Telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Abu Jamrah], Aku pernah berkata kepada Ibnu Abbas, "Sesungguhnya aku memiliki bejana yang biasa di pakai untuk membuat perasan nabidz, lalu aku meminumnya dalam keadaan manis. Jika aku terlalu banyak minum, maka aku ikut berkumpul (duduk-duduk) bersama orang-orang agar tidak terlihat mabuk. [Ibnu Abbas] lalu berkata, "Telah datang utusan Abu Qais kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu menyapa mereka dengan mengucapkan: 'Selamat datang kepada para utusan, yang tidak termasuk orang-orang yang hina dan menyesal.' Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, antara kami dengan engkau ada orang-orang musyrik dari kabilah Mudlar, dan kami tidak bisa berjumpa denganmu kecuali pada bulan-bulan haram. Maka berikanlah kepada kami sebuah perintah, jika kami amalkan maka kami bisa masuk surga, dan bisa kami sampaikan kepada orang-orang setelah kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kepada kalian empat perkara dan aku larang dari empat perkara. Aku perintahkan kalian agar beriman kepada Allah. Apakah kalian tahu apa itu iman kepada Allah?" Yaitu: "Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan dan mengeluarkan seperlima dari hasil ghanimah. Dan aku larang kalian dari empat perkara; membuat perasan nabidz dalam Ad Duba, An Naqir, Al Hantam dan Al Muzaffat." | bukhari:4020 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dia berkata; Aku Mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; Beberapa utusan 'Abdul Qais datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berkata; Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dari kampung Rabi'ah. Namun antara kami dan anda terhalangi oleh orang-orang kafir Mudlar, hingga kami tidak bisa bertemu dengan anda kecuali pada bulan-bulan haram. Maka perintahkanlah kepada kami beberapa hal yang dapat kami kerjakan dan bisa kami sampaikan kepada orang-orang di belakang kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kepada kalian empat perkara dan aku larang dari empat perkara. Aku perintahkan kalian agar beriman kepada Allah, yaitu: "Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mengeluarkan seperlima dari hasil ghanimah. Dan aku larang kalian dari empat perkara; membuat perasan nabidz dalam Ad Duba, An Naqir, Al Hantam dan Al Muzaffat." | bukhari:4021 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] bahwa [Zaid bin Tsabit] berkata; Tatkala kami mencatat ayat-ayat Al Qur'an dari beberapa Mushaf, aku kehilangan satu ayat dari surat Al Ahzab yang aku sering mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya. Aku tidak menemukannya dari siapapun kecuali hanya dari Khuzaimah Al Anshari, orang yang kesaksiannya dianggap oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanding dengan kesaksian dua orang laki-laki. Yaitu ayat: Di antara orang-orang mukmin itu terdapat orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah, (Al Ahzab: 23). | bukhari:4411 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] telah menceritakan kepadaku [Hafshah binti Sirin] dia berkata; [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bertanya kepadaku; "Sebab apakah Yahya meninggal dunia?" Jawabku; "Karena menderita lepra." Anas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(mati) karena menderita lepra adalah syahid bagi setiap Muslim." | bukhari:5291 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abu Bakr] dia berkata; saya mendengar [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang dosa besar atau beliau ditanya tentang dosa besar, lalu beliau menjawab: "Menyekutukan Allah, membunuh jiwa dan durhaka kepada kedua orang tua." Lalu beliau bersabda: "Maukah aku beritahukan kepada kalian yang termasuk dari dosa besar?" beliau bersabda: "Perkataan dusta atau beliau bersabda: "Kesaksian palsu." Syu'bah mengatakan; "Dan saya menyangka bahwa beliau mengatakan; "Kesaksian palsu." | bukhari:5520 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari ['Abdullah] mengatakan, Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "Siapakah manusia yang terbaik?" Nabi menjawab: "yaitu generasiku, kemudian generasi sesudah mereka, kemudian generasi sesudah mereka, kemudian akan datang suatu kaum yang kesaksian mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului kesaksian mereka." Kata Ibrahim; 'dan kawan-kawan kami -ketika itu kami masih kecil-melarang kami bersumpah untuk melaksanakan kesaksian dan janji.' | bukhari:6166 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Dzakwan] dari [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gadis dimintai izinnya." Saya bertanya; 'Sesungguhnya gadis sering merasa malu untuk menyatakan persetujuannya.' Nabi menjawab; "tanda izinnya adalah diam." Sebagian orang berpendapat bahwa; jika seorang laki-laki tertarik menikahi hamba sahaya yatim atau gadis, lantas anak yatim atau hamba sahaya tadi menolak, lalu si laki-laki mencari siasat dengan menghadirkan dua orang saksi bohong, dengan menyatakan bahwa si laki-laki tadi telah menikahinya dan si perempuan rela, kemudian hakim menerima kesaksian palsu tersebut dan suami mengetahui kebatilan kesaksiannya, maka boleh baginya menyetubuhinya. | bukhari:6456 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya] dari ['Umar bin katsir] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada perang Hunain: "Barangsiapa mempunyai bukti atas korban yang dibunuh dalam perang, maka ia mendapat harta rampasan yang dibawanya." maka aku (Abu Qatadah) langsung berdiri untuk mencari bukti-bukti atas musuh yang telah kubunuh, ternyata tidak aku temukan seorang pun yang menyaksikan pembunuhanku. Maka aku duduk, dan aku punya inisiatif untuk mengadukan persoalanku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Lantas seorang teman duduknya mengatakan: 'Senjata orang yang dibunuh yang selalu disebut-sebut oleh [Abu Qatadah] itu ada padaku? ' Orang tadi meneruskan; 'Tolong suruhlah Abu Qatadah merelakannya untukku! ' Maka Abu Bakar menyela; 'Sekali-kali tidak, tidak mungkin Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memberikan rampasan itu untuk kamu si burung pipit, dan ia tinggalkan salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang untuk Allah dan rasul-Nya.' Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan rampasan itu untukku, dan selanjutnya kubelikan seekor gibas. Dan itulah harta pertama-tama yang kukembangkan. [Abdullah] mengatakan kepadaku, dari [Al Laits], lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memberikannya untukku. Ulama Hejaz berpendapat; Seorang hakim tak berhak memutuskan keputusan hanya dengan sepengetahuannya yang ia persaksikan ketika melakukan sidang atau sebelumnya, sekalipun yang digugat mengakui bahwa hak memang milik lawan sengketanya di majlis sidang. Sebagian mereka berkomentar bahwa ia tak berhak memutuskannya hingga memanggil dua orang saksi yang kemudian si hakim mengungkapkan keputusannya. Sedang ulama Irak berpendapat, apa yang ia dengar atau yang ia lihat di majlis sidang, hakim memutuskan dengannya, adapun jika di luar majlis sidang, ia tidak boleh memutuskan selain dengan memanggil dua orang saksi. Sedang kelompok lain dari mereka berpendapat 'Sekalipun diluar sidang, tetap ia putuskan (dengan tanpa memanggil dua orang saksi), sebab hakim adalah orang yang terpercaya, dan maksud persaksian adalah sekedar untuk mengetahui kebenaran, padahal ilmu sang hakim jauh lebih banyak daripada persaksian lainnya, namun yang demikian membuka dirinya menjadi sasaran tuduhan di kalangan muslimin dan menjerumuskan mereka dalam prasangka, (padahal Nabi Shallallahu 'alaihi sangat tidak menyukai prasangka, sebagaimana prasangka buruk kedua sahabatnya ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan dengan seorang perempuan, lantas nabi langsung memangkas prasangka keduanya dengan mengatakan: "ketahuilah, wanita itu Shafiyyah, (isteriku)." | bukhari:6635 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] berkata; Ada satu jenazah yang melintas di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu jenazah itu dipuji dengan suatu kebaikan, maka beliau pun bersabda: "Telah wajib (baginya surga). " Setelah itu ada lagi jenazah lain yang lewat di hadapannya, lalu jenazah tersebut dipuji dengan suatu keburukan, maka beliau pun bersabda: "Telah wajib (baginya neraka). " lalu ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, engkau katakan untuk jenazah ini, "Telah wajib, " dan untuk jenazah ini, "Telah wajib! " beliau menjawab: "Persaksian orang-orang dan kaum muslimin adalah persaksian Allah di muka bumi. " | ibnu-majah:1480 |
Telah menceritakan kepada kami [Jamil bin Al Hasan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Mundzir Al Hudzail bin Al Hakam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Rawwad] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Matinya seorang yang terasing adalah syahadah (syahid). " | ibnu-majah:1602 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki' Ibnul Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq Al Makki] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke Yaman, beliau bersabda: "Engkau akan mendatangi kaum ahli kitab, maka serulah mereka untuk bersaksi bahwa tidak Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan aku adalah utusan-Nya. Jika mereka ta'at untuk itu, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka untuk mengeluarkan zakat harta mereka, di ambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang yang miskin dari mereka. Jika mereka ta'at untuk itu, maka hati-hatilah engkau dari mengambil harta milik mereka yang paling baik, takutlah engkau dengan do`anya orang dizhalimi, sebab antara ia dengan Allah tidak ada yang menghalanginya. " | ibnu-majah:1773 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Abu Salamah Abu Hafsh At Tannisi] dari [Zuhair] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seorang isteri mengklaim telah cerai dengan suaminya dan mendatangkan seorang saksi adil. Maka si suami hendaknya diambil sumpah. Jika bersumpah maka gugurlah persaksian saksi. Jika (suami) mengundurkan diri, maka pengundurannya sama dengan adanya saksi baru, maka perceraian itu bisa dianggap sah." | ibnu-majah:2028 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Amru bin Rafi'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Abidah As Salmani] berkata; [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Siapa manusia yang paling baik?" beliau menjawab: "Orang yang hidup dimasaku, kemudian orang-orang setelahnya, kemudian orang-orang setelahnya, kemudian akan datang suatu kaum yang persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya." | ibnu-majah:2353 |
Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Sulaiman]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak berlaku persaksian orang yang berkhianat baik laki-laki maupun perempuan, tidak ada orang yang dihukum hudud dalam Islam, dan tidak ada permusuhan kepada saudaranya." | ibnu-majah:2357 |
Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi' bin Yazid] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atha] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Hurairah] bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh persaksian orang badui atas penduduk desa." | ibnu-majah:2358 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Juwairiyah bin Asma] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] -mantan budak Al Munba'its- dari [seorang penduduk Mesir] dari [Surraq] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperbolehkan persaksian seorang lelaki dan sumpah orang yang menuntut." | ibnu-majah:2362 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Al 'Ushfuri] dari [Bapaknya] dari [Habib An Nu'mani Al Asadi] dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, setelah selesai beliau berdiri dan bersabda: "Persaksian palsu itu sama dengan syirik kepada Allah." Hal itu beliau ucapkan hingga tiga kali, setelah itu beliau membaca ayat: ' maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia'. QS. Al Hajj: 30-31." | ibnu-majah:2363 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Mujalid] dari [Amir] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperbolehkan persaksian ahli kitab sebagian mereka atas sebagian yang lain." | ibnu-majah:2365 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Fadhal bin Dalham] dari [Al Hasan] dari [Qubishah bin Huraits] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] berkata; Telah dikatakan kepada Abu Tsabit, Sa'd Bin 'Ubadah, tatkala turun ayat hudud, dan ia adalah seorang lelaki yang pencemburu; "Apa pandanganmu jika kamu mendapati seorang lelaki bersama istrimu? Apa yang akan kamu lakukan?" Ia menjawab; "Aku akan memukul keduanya dengan pedang sampai aku mendatangkan empat orang hingga dia menyelesaikan hajatnya dan pergi atau aku akan berkata; "aku melihat seperti ini dan seperti ini kemudian kalian melaksanakan had kepadaku dan kalian jangan menerima persaksianku selamanya." Ia berkata; maka hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Cukuplah dengan pedang sebagai saksi." Kemudian beliau bersabda: "Tidak, sesungguhnya aku khawatir itu merupakan pengaruh dari mabuk atau cemburu." Telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Ibnu Majah; aku mendengar Abu Zur'ah mengatakan hadits ini dari Ali bin Muhammad Ath Thanafisi. | ibnu-majah:2596 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mua'llim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; "Rabab bin Hudzaifah bin Sa'id bin Sahm, ibu dari Wail binti Ma'mar Al Jumahiyah menikah. Rubab melahirkan tiga orang anak, kemudian ibu mereka meninggal dunia. Anak-anaknya menjadi ahli waris dari ibunya, berupa rumah dan hamba sahaya. Amru bin Ash lalu keluar bersama mereka menuju Syam, tetapi mereka meninggal dunia terkena penyakit kusta di kawasan Amwas. Maka Amru menjadi ahli waris mereka karena Amru termasuk keluarga mereka, ketika Amru bin Ash kembali, Bani Ma'mar datang memprotes mengenai keberadaan hamba sahaya saudara perempuan mereka kepada Umar." [Umar] berkata; 'Aku menetapkan hukum dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Harta yang diperoleh dari seorang anak dan seorang ayah, maka ia untuk keturunannya, siapa saja. (Umar) menetapkan hukum tersebut kepada kami. Umar juga menulis kepada kami suatu tulisan yang di dalamnya terdapat kesaksian Abdurrahman bin Auf dan Zaid bin Tsabit dan yang lainnya sehingga ketika Abdul Malik bin Marwan menjadi khalifah, seorang hamba sahaya meninggal dunia. Hamba sahaya tersebut meninggalkan dua ribu dinar. Lalu aku mendengar bahwa keputusan hukum tersebut telah diubah. Mereka lalu mengadu kepada Hisyam bin Ismail kemudian kami adukan kepada Abdul Malik, kami mendatanginya dengan membawa tulisan Umar. Abdul Malik berkata; 'Aku memandang bahwa ini adalah keputusan hukum yang tidak diragukan lagi, aku tidak melihat penduduk kota Madinah yang telah sampai kepada mereka hukum ini kemudian akan meragukannya, lalu ia menetapkan hukum ini kepada kami dan setelahnya terus seperti itu.' | ibnu-majah:2722 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Al Umais] dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabri bin 'Atik] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa ia sedang sakit, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang untuk menjenguknya, seseorang dari keluarganya berkata; "Kami mengharapkan agar kematiannya dengan terbunuh secara syahid di jalan Allah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika demikian umatku yang mati syahid hanya sedikit, seseorang yang terbunuh di jalan Allah adalah orang yang mati syahid, penderita lepra mati syahid, wanita yang meninggal dunia karena melahirkan juga syahid, orang yang mati tenggelam, kebakaran dan orang yang menderita selaput dada juga adalah syahid." | ibnu-majah:2793 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Al Had] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Wahai para wanita, perbanyaklah sedekah dan istighfar, sungguh saya melihat kebanyakan kalian adalah penghuni neraka." Lalu seorang wanita berbadan gemuk dari mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa kami yang paling banyak masuk ke dalam neraka?" Beliau menjawab: "Kalian banyak melaknat dan mengkhianati perlakuan suami, saya tidak pernah melihat makhluk berakal yang akal dan agamanya kurang selain kalian." Wanita tersebut kembali bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang di maksud dengan kekurangan akal dan agama?" beliau menjawab: "Adapun akalnya kurang disebabkan karena kesaksian dua orang wanita sama dengan kesaksian seorang laki-laki, ini termasuk dari kekurangan akal. Kalian berdiam beberapa hati tidak shalat dan berbuka di bulan Ramadan adalah bukti kurangnya agama kalian." | ibnu-majah:3993 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Atha bin Yazid Al Laitsi] dari [Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar] bahwa dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di tengah-tengah manusia, seorang laki-laki datang kepadanya lalu membisikinya dan tidak diketahui apa yang dia bisikkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengeraskannya, dan ternyata laki-laki itu meminta ijin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh seorang laki-laki munafik. Ketika memberikan hal itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah dia bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah?" laki-laki itu menjawab, "Ya benar, tapi syahadatnya tidak sah! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Bukankah dia shalat"' laki-laki itu menjawab, "Ya, tapi shalatnya tidak sah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Mereka itulah orang-orang yang Allah melarangku untuk membunuhnya." | malik:375 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Umar bin Khattab] pernah berdo'a: "Ya Allah, saya meminta kepada-Mu mati syahid di jalan-Mu, dan wafat di negeri Rasul-Mu." | malik:878 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; "Seorang penduduk Iraq menemui 'Umar bin Khattab dan berkata kepadanya; 'Saya datang kepadamu dengan membawa suatu perkara yang tidak memiliki ujung pangkalnya.' Umar bertanya; 'Apakah itu? ' Dia menjawab; 'Persaksian palsu telah melanda penduduk kami.' Umar bertanya; 'Sudahkah hal itu terjadi? ' Dia menjawab; 'Ya.' Maka [Umar] berkata; 'Demi Allah, tidaklah seseorang itu di kekang dalam Islam tanpa keadilan.' Telah menceritakan kepadaku Malik bahwa telah sampai kabar kepadanya, bahwa 'Umar bin Khattab berkata; 'Tidak boleh persaksian orang yang memusuhi atau orang yang tertuduh." | malik:1208 |
Yahya berkata; dari Malik bahwa telah sampai kepadanya, dari [Sulaiman bin Yasar] dan [yang lainnya] bahwa mereka ditanya tentang persaksian seorang yang telah dihukum cambuk, apakah diterima persaksiaannya? Mereka menjawab; "Boleh, jika telah bertaubat." Telah menceritakan kepadaku Malik Bahwasanya ia telah mendengar [Ibnu Syihab] ditanya tentang hal itu, maka dia menjawab seperti apa yang dikatakan Sulaiman bin Yasar. Malik berkata; "Itulah pandapat kami, sebagaimana firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala; '(Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik, kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' (Qs. An Nuur: 4) | malik:1209 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ashim] -yaitu Ibnu Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar- dari [bapaknya] dia berkata; [Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam dibangun atas lima dasar: Yaitu persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah, bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa Ramadlan." | muslim:21 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Hanzhalah] dia berkata, "Saya mendengar [Ikrimah bin Khalid] menceritakan hadits kepada Thawus bahwa seorang laki-laki berkata kepada [Abdullah bin Umar], 'Mengapa kamu tidak berperang? ' Dia menjawab, 'Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Sesungguhnya Islam didirikan di atas lima dasar: Persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadlan, dan berhaji ke Baitullah'." | muslim:22 |
Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dia berkata, Saya mendengar [Ibnu Abbas]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan lafazh ini adalah miliknya, telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Abbad] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Utusan Abdul Qais menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya mereka berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya desa ini adalah termasuk kabilah Rabi'ah, dan sungguh para kafir Mudlar telah menghalangi antara kami dan kamu, sehingga kita tidak bisa selamat menujumu kecuali pada bulan Haram, maka perintahkanlah kepada kami untuk mengamalkan suatu perintah dan kami akan mendakwahkannya kepada orang-orang yang ada di belakang kami.' Beliau bersabda: "Saya memerintahkan kepada kalian dengan empat perkara dan melarang kalian dari empat perkara: Yaitu iman kepada Allah, " kemudian beliau menafsirkannya untuk mereka seraya bersabda: "Persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang. Dan aku melarang kamu agar tidak membuat arak perasan dalam ad-Duba`, al-Hantam, an Naqir dan al-Muqayyar." Khalaf menambahkan dalam riwayatnya, "Persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah. Dan mengikatkan sekali." | muslim:23 |
Telah meriwayatkan [Muhammad bin Rumh bin al-Muhajir al-Mishri] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu al-Had] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Wahai kaum wanita! Bersedekahlah kamu dan perbanyakkanlah istighfar. Karena, aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni Neraka." Seorang wanita yang pintar di antara mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa kaum wanita yang paling banyak menjadi penghuni Neraka?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda: "Kalian banyak mengutuk dan mengingkari (pemberian nikmat dari) suami. Aku tidak melihat mereka yang kekurangan akal dan agama yang lebih menguasai pemilik akal, daripada golongan kamu." Wanita itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah! Apakah maksud kekurangan akal dan agama itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Maksud kekurangan akal ialah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki. Inilah yang dikatakan kekurangan akal. Begitu juga kaum wanita tidak mengerjakan shalat pada malam-malam yang dilaluinya kemudian berbuka pada bulan Ramadlan (karena haid). Maka inilah yang dikatakan kekurangan agama." Dan telah menceritakan tentangnya kepada kami [Abu ath-Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Bakar bin Mudlar] dari [Ibnu al-Had] dengan sanad ini semisalnya." Dan telah menceritakan kepadaku [al-Hasan bin Ali al-Hulwani] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka bertanya, telah menceritakan kepada kami [Ismail] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Amru bin Abu Amru] dari [al-Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits yang semisal dengan hadits Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | muslim:114 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Walid bin Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abu Bakar] dia berkata, "Saya mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang dosa-dosa besar, atau ditanya tentang dosa-dosa besar, maka beliau bersabda: "Syirik kepada Allah, membunuh jiwa, durhaka terhadap kedua orang tua" lalu beliau bersabda lagi, "Maukah kalian untuk aku beritahukan tentang dosa-dosa terbesar?" beliau bersabda lagi: "Perkataan dusta, " atau beliau berkata: "Persaksian dusta." [Syu'bah] berkata, "Dugaanku yang paling kuat adalah 'persaksian palsu'." | muslim:128 |
Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Umar Al Bakrawi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] -yaitu Ibnu Ziyad- telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dia berkata; [Anas bin Malik] pernah berkata kepadaku, "Sebab apakah Yahya bin 'Amrah meninggal dunia?" Hafshah berkata, "Saya menjawab, "Karena penyakit kolera." Hafshah melanjutkan, "Lantas Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyakit kolera dapat menjadikan mati syahid bagi setiap muslim." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Syuja'] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dengan sanad seperti ini." | muslim:3540 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Hannad bin As Sari] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] dari [Ibrahim bin Yazid] dari ['Abidah As Salmani] dari ['Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik umatku adalah pada masa setelahku, kemudian generasi setelahnya, kemudian generasi setelahnya lagi, lalu akan suatu kaum setelah mereka yang mana persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya, atau sebaliknya.' Namun Hannad di dalam Haditsnya tidak menyebutkan lafazh Al qarn (masa). Sedangkan Qutaibah berkata dengan lafazh; 'Akan datang beberapa kaum.' | muslim:4599 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali], [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami dan [Utsman] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari [Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; Siapakah manusia yang terbaik? Beliau menjawab: "yaitu orang-orang pada masaku, kemudian generasi setelahnya, kemudian generasi setelahnya lagi, lalu akan suatu kaum setelah mereka yang mana persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya, atau sebaliknya.' [Ibrahim] berkata; 'Dulu ketika kami masih kecil, mereka melarang kami dari perjanjian dan persaksian. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Manshur] melalui jalur Abu Al Ahwash dan Jarir yang semakna dengan hadits keduanya. Namun di dalam Hadits tersebut mereka tidak menyebutkan; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya.' | muslim:4600 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin 'Ali Al Hulwani]; Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Sa'ad As Samman] dari [Ibnu 'Aun] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari ['Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi setelahnya, kemudian generasi setelahnya lagi, -aku tidak tahu- beliau menyebutkan generasi setelah beliau tiga kali atau empat kali.- lalu beliau bersabda lagi: 'kemudian akan datang generasi setelah mereka yang mana persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya, atau sebaliknya.' | muslim:4601 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [At Taimi] dari [Abu 'Utsman] dari ['Amir bin Malik] dari [Shafwan bin Umayyah] dia berkata; "Orang yang mati terkena penyakit wabah pes, sakit perut, tenggelam dan wanita-wanita yang sedang nifas adalah Syahid." Dan telah menceritakan kepada kami Abu Utsman berulang kali, dan dia pernah menyandarkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekali. | nasai:2027 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] - dan dia adalah seorang yang tsiqah - dari [Yahya bin 'Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman, lalu beliau bersabda: " Engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah kecuali Allah dan bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaatimu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah -Azza Wa Jalla- mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka menaatimu, beritahukanlah bahwa Allah -Azza Wa Jalla- mewajibkan atas mereka sedekah pada harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka lalu diberikan kepada orang-orang fakir diantara mereka. Jika mereka menaatimu dalam hal itu, jauhilah oleh kamu dari harta mereka yang paling berharga, dan takutlah terhadap do'a orang yang dizhalimi, karena tidak ada penghalang di antara doa tersebut dan Allah -Azza Wa Jalla-." | nasai:2475 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] dari [Abu 'Umais] dari [Abdullah bin Abdillah bin Jabar] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali, kemudian tatkala beliau masuk maka beliau mendengar para wanita menangis, dan mereka berkata; kami mengira anda meninggal karena terbunuh di jalan Allah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah kalian menganggap syahid kecuali orang yang terbunuh di jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang syahid kalian jika demikian sungguh sedikit. Terbunuh di jalan Allah adalah syahid, meniggal karena sakit perut adalah syahid, terbakar adalah syahid, tenggelam adalah syahid, orang yang tertimpa reruntuhan adalah syahid, orang yang mati karena gila adalah syahid, wanita yang meninggal karena melahirkan adalah syahid." Seorang laki-laki berkata; apakah kalian menangis sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk? Beliau bersabda: "Biarkan mereka, apabila telah meninggal maka tidak boleh ada seorang wanitapun yang menangisinya." | nasai:3143 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin 'Ammar], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'afa yaitu Ibnu Imran] dari [Hanzhalah bin Abu Sufyan] dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Ibnu Umar] bahwa seorang laki-laki berkata kepadanya; Kenapa kamu tidak berperang?" Ibnu Umar menjawab; "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam terbangun atas lima perkara, yaitu; bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, melakukan haji, dan berpuasa Ramadhan." | nasai:4915 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad yaitu Ibnu 'Abbad] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Telah datang utusan Abdul Qais kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Sesungguhnya kami ini adalah penduduk kampung dari Rabi'ah dan kami tidak akan sampai kepadamu kecuali pada Bulan Haram maka perintahkan sesuatu kepada kami yang akan kami ambil darimu dan kami serukan hal itu kepada orang-orang yang ada di belakang kami." Kemudian beliau bersabda: "Aku perintahkan kalian dengan empat perkara dan aku melarang kalian dari empat perkara, yaitu; beriman kepada Allah, kemudian beliau menafsirkan maksudnya kepada mereka yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan aku adalah Rasulullah, menegakkan shalat dan memberikan zakat, serta memberikan kepadaku seperlima dari harta rampasan perang yang kalian dapatkan, dan aku melarang kalian dari labu kering yang dijadikan sebagai bejana, hantam (bejana yang dilapisi minyak), muqayyar (bejana yang dilapisi dengan aspal), dan Muzaffat (bejana yang dicat dengan tir)." | nasai:4945 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah bin As Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke Yaman, lantas beliau bersabda kepadanya: " Sungguh kamu akan mendatangi kaum dari ahlul kitab, maka serulah mereka kepada syahadat Laa ilaaha illallaah dan Saya adalah Rasulullah. Jika mereka menta'atimu, ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam, jika mereka menta'atimu, beritahukan kepada mereka sesungguhnya Allah mewajibkan atas mereka mengeluarkan zakat harta yang diambil dari orang-orang kaya untuk dibagikan kepada fakir miskin diantara mereka, jika mereka menta'atimu maka janganlah kamu menagambil zakat dari harta mereka yang paling bagus dan berhati-hatilah atas do'a orang yang terdlalimi karena tidak ada penghalang antara do'anya dengan Allah (do'anya mustajab)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Al Shunaabihi. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Abu Ma'bad adalah budak Ibnu Abbas yang bernama Nafidz. | tirmidzi:567 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang baduwi datang menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sambil berkata, sesungguhnya saya telah melihat hilal (Ramadlan), beliau bertanya: " Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah?" Dia menjawab, Iya, Nabi berkata kepada Bilal: "Wahai Bilal, umumkan agar manusia mulai berpuasa besok." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Simak] seperti hadits diatas dengan sanad yang sama. Abu 'Isa berkata, didalam hadits Ibnu Abbas terdapat perselisihan, [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Simak] dari [Ikrimah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Sebagian besar shahabat Simak meriwayatkannya dari Simak dari Ikrimah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal dan hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama, mereka berkata, diterimanya persaksian seorang laki-laki dalam awal puasa ini juga merupakan pendapatnya Ibnu Al Mubarak, Syafi'i dan Ahmad dan Penduduk Kufah. Ishaq berkata, Tidak diterima kesaksian satu orang untuk awal puasa akan tetapi harus dua orang. Para Ulama tidak berselisih pendapat mengenai akhir Ramadlan, bahwa tidak diterima (persaksian ru'yah hilal) kecuali disaksikan oleh dua orang laki-laki. | tirmidzi:627 |
Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi." | tirmidzi:1022 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; dan saya telah mendengar dari 'Uqbah tapi bagiku hadits 'Ubaid lebih akurat. 'Uqbah bin Al Harits berkata; "Saya telah menilkahi seorang wanita. Datanglah seorang wanita hitam dan berkata; 'Saya telah menyusui kalian berdua.' Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya ceritakan bahwa saya telah menikahi fulanah binti fulan, lalu datang seorang wanita hitam dan berkata; 'Sungguh saya telah menyusui kalian berdua', wanita itu bohong." 'Uqbah berkata; "Beliau berpaling dariku. Lantas saya mendatangi dari arah depan beliau, namun beliau tetap memalingkan wajahnya. Saya mengulanginya; 'Sungguh dia bohong'. Beliau bersabda: 'Bagaimana bisa begitu, padahal dia benar-benar mengaku telah menyusui kalian berdua. Tinggalkan istrimu!" Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar. Hadits 'Uqbah bin Al Harits merupakan hadits hasan sahih. Lebih dari seorang yang meriwayatkannya dari Ibnu Abu Mulaikah dari 'Uqbah bin Al Harits dan mereka tidak menyebutkannya di dalamnya, dari 'Ubaid bin Abu Maryam juga kata: "Tinggalkan dia." Ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan. Ibnu Abbas berkata; "Dibolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan dengan diambil sumpahnya." Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat tidak bolehnya persaksian seorang wanita sehingga ada yang lainnya. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Saya telah mendenger Al Jarud berkata; saya telah mendengar Waki' berkata; "Tidak boleh persaksian seorang wanita dalam masalah hukum, berbeda dalam masalah persusuan." | tirmidzi:1071 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Marwan Al Fazari] dari [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidak dibolehkan persaksian dari seorang lelaki dan seorang perempuan yang pengkhianat, seorang lelaki dan seorang perempuan yang dihukum cambuk, seorang yang dengki kepada saudaranya, seorang yang terbiasa dengan saksi palsu, seorang yang menjadi pelayan dalam rumah tuannya dan dari seseorang yang tertuduh berwala' dan bernasab kepada yang lain -Al fazari berkata: Al Qoni' artinya yang mengikuti." Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi, sedangkan Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dilemahkan dalam masalah hadits, dan hadits ini tidak dikenal sebagai hadits Az Zuhri selain dari haditsnya Yazid bin Ziyad, dan dalam bab ini ada hadits dari 'Abdullah bin Amr, dia berkata " kami tidak mengerti maksud dari hadits ini dan menurut kami hadits ini tidak sah dari sisi sanadnya, adapun yang diamalkan oleh ahli ilmu dalam masalah ini bahwa persaksian dari kerabat dekat untuk kerabatnya itu dibolehkan, namun ahli ilmu berbeda pendapat tentang persaksian seorang bapak untuk anaknya dan persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan kebanyakan ahli ilmu tidak membolehkan persaksian seorang bapak untuk anaknya demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, sebagian ahli ilmu berpendapat jika orangnya adil, maka persaksian seorang bapak untuk anaknya dibolehkan demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan mereka tidak berbeda pendapat akan kebolehan persaksian seorang saudara laki laki untuk saudaranya demikian juga persaksian dari setiap orang kerabat terdekat untuk kerabatnya. Imam Syafi'I berpendapat, dibenarkan persaksian dari sseeorang untuk orang yang lain sekali pun dia adalah seorang yang jujur jika di antara keduanya ada permusuhan, ia berpendapat bahwa hadits Abdurrahman Al A'raj dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah hadits mursal, bahwa tidak boleh persaksian dari seseorang yang mempunyai permusuhan demikian juga makna hadits ini, dia berkata: Tidak dibenarkan persaksian dari seorang pendengki kepada saudaranya yaitu orang yang punya permusuhan. | tirmidzi:2221 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Sufyan bin Ziyad Al Asadi] dari [Fatik bin Fadlalah] dari [Aiman bin Khuraim], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam berdiri berkhutbah, beliau bersabda: "Kesaksikan palsu sebanding dengan menyekutukan Allah, " kemudian beliau membaca: "Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta." (Al-Hajj: 30) Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Sufyan bin ZIyad, mereka memperselisihkan riwayat hadits ini dari Sufyan bin Ziyad dan kami tidak mengetahui pendengaran Aiman bin Khuraim dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. | tirmidzi:2222 |
Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Ziyad Al 'Ushfuri] dari [ayahnya] dari [Habib bin An Nu'man Al Asadi] dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi], Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam shalat shubuh, setelah usai beliau berdiri lalu bersabda: "Kesaksikan palsu sebanding dengan menyekutukan Allah, " (beliau ulangi ucapannya tiga kali), kemudian beliau membaca ayat ini: "Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta." (Al-Hajj: 30) hingga akhir ayat. Berkata Abu Isa: Menurutku hadits ini lebih shahih dan Khuraim bin Fatik memiliki status sahabat, ia meriwayatkan banyak hadits dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan ia masyhur. | tirmidzi:2223 |
Telah menceritakan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al A'masy] dari ['Ali bin Mudri] dari [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Manusia terbaik adalah masaku kemudian setelah mereka kemudian setelah mereka -sebanyak tiga kali- setelah itu muncul kaum setelah mereka, mereka berusaha menggemukkan diri dan menyukai kegemukan, mereka memberikan persaksian sebelum diminta." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib dari hadits Al A'masy dari 'Ali bin Mudrik dan para sahabat Al A'masy hanya meriwayatkan dari Al A'masy dari Hilal bin Yasaf dari 'Imran bin Hushain. Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya. Dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Fudlail. Berkata Abu Isa: Makna hadits ini menurut sebagaian ahlul ilmi; mereka memberikan persaksian sebelum diminta maksudnya adalah kesaksian palsu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Salah seorang dari mereka bersaksi padahal tidak diminta bersaksi." Penjelasannya ada dalam hadits 'Umar bin Al Khaththab dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Manusia terbaik adalah masaku kemudian setelah mereka kemudian setelah mereka, kemudian setelah itu kedustaan menyebar hingga seseorang bersaksi padahal ia tidak diminta bersaksi, seseorang bersumpah padahal tidak diminta bersumpah." Dan meriwayatkan hadits nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam; "Saksi-saksi terbaik adalah orang yang membawa kesaksiannya sebelum diminta" menurutku, bila seseorang diminta bersaksi atas sesuatu, ia menunaikan kesaksiannya dan tidak enggan untuk bersaksi. Seperti itulah makna hadits menurut sebagaian ahlul ilmi. | tirmidzi:2225 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Su'air bin al Khims at Tamimi] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam dibangun atas lima dasar: persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan ia telah diriwayatkan dari bukan hanya satu jalan, dari Ibnu Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam seperti ini. Sedangkan Su'air bin al Khims adalah seorang yang tsiqah menurut ahli hadits. [Abu Kuraib] menceritakan kepada kami, [Waki'] telah menceritakan kepada kami, dari [Hanzhalah bin Abi Sufyan al Jumahi], dari [Ikrimah bin Khalid al Makhzumi] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam semisalnya." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.' | tirmidzi:2534 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar al Husain bin Huraits al Khuza'i] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dia berkata; Orang yang pertama kali membahas ilmu kalam tentang takdir adalah Ma'bad al Juhani'. Yahya menuturkan; 'Aku keluar bersama Humaid bin Abdurrahman al Himyari, hingga kami mencapai Madinah, maka kami berkata; 'Kalau seandainya kami bertemu dengan seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka kami akan menanyakannya tentang sesuatu yang diceritakan oleh para kaum itu.' Yahya berkata, 'Maka kami menjumpainya, yakni [Abdullah bin Umar], sedangkan dia keluar dari masjid. Lalu aku dan temanku menghadangnya'. Aku mengira bahwa temanku akan mewakilkan pembicaraan kepadaku, maka aku berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya suatu kaum membaca al Qur'an dan mencari ilmu lalu mengklaim bahwa tidak ada takdir, dan perkaranya adalah baru (tidak didahului oleh takdir dan ilmu Allah).' Maka Abdullah bin Umar menjawab; 'Apabila kamu bertemu orang-orang tersebut, maka khabarkanlah kepada mereka bahwa saya berlepas diri dari mereka, dan bahwa mereka berlepas diri dariku. Dan demi Dzat yang mana hamba Allah bersumpah denganNya, kalau seandainya salah seorang dari kalian menafkahkan emas seperti gunung Uhud, niscaya sedekahnya tidak akan diterima hingga dia beriman kepada takdir baik dan buruk.' Yahya berkata, 'Kemudian dia mulai menceritakan hadits seraya berkata; ['Umar bin al Khaththab] berkata; 'Dahulu kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak tampak padanya bekas bekas perjelanan. Tidak seorang pun dari kami mengenalnya, hingga dia mendatangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam lalu menyandarkan lututnya pada lutut Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam kemudian berkata, 'Wahai Muhammad, apakah iman itu? ' Beliau menjawab: "Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk." Dia bertanya; 'Apa itu Islam? ' Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: "Kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad hamba dan utusan Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melakukan haji, dan puasa Ramadhan." Dia bertanya; 'Apakah ihsan itu? ' Beliau menjawab: "Kamu menyembah Allah seakan akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Umar berkata; 'Pada setiap jawaban beliau dia mengatakan; 'Kamu benar.' Umar berkata; 'Maka kami heran kepadanya, dia bertanya kepada beliau lalu membenarkannya.' Dia bertanya lagi; 'Kapankah hari akhir itu? ' Beliau menjawab: "Tidaklah orang yang ditanya itu lebih mengetahui daripada orang yang bertanya." Dia bertanya; 'Lalu apa tanda-tandanya? ' Beliau menjawab: "Apabila seorang budak melahirkan (anak) tuannya, dan kamu melihat orang yang tidak beralas kaki, telanjang, miskin, penggembala kambing, namun bermegah-megahan dalam membangun bangunan." Umar berkata; 'Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menemuiku tiga (hari) setelah itu, seraya berkata: "Wahai Umar, apakah kamu tahu siapa penanya tersebut? Itulah jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Kahmas bin al Hasan] dengan semisal isnad ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Kahmas] dengan semisal sanad ini dan maknanya. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Thalhah bin Ubaidullah dan Anas bin Malik dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih. Dan ia telah diriwayatlah bukan hanya dari satu jalur seperti ini dari Umar. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, dan yang shahih adalah hadits tersebut diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam.' | tirmidzi:2535 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad al Muhallabi] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Delegasi Abdul Qais datang kepada Rasulullah seraya berkata; 'Sesungguhnya kampung ini adalah (melewati) kampung Rabi'ah, dan tidaklah kita mengunjungimu kecuali pada bulan bulan haram, maka perintahkanlah kepada kami untuk melakukan sesuatu yang kami ambil darimu, dan kami akan mengajak orang-orang yang berada di belakang kami kepadanya, ' maka beliau bersabda; "Saya perintahkan kalian dengan empat perkara; iman kepada Allah, " kemudian beliau menafsirkannya untuk mereka, yaitu; "kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan seperlima dari harta ghanimah kalian." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Isa berkata; ini adalah hadits hasan shahih, dan Abu Jamrah Adl Dlaba'I namanya adalah Nadlr bin Imran. Dan [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Abu Jamrah]. Dan dia menambahkan di dalamnya; "Apakah kalian tahu apakah iman itu? Yaitu persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah…" dan dia menyebutkan kesempurnaan hadits. Saya mendengar Qutaibah bin Sa'id berkata, 'Saya tidak pernah melihat seperti mereka empat ahli fikih yang mulia; Malik bin Anas, al Laits bin Sa'ad, Abbad bin Abbad al Muhallabi, dan Abdul Wahhab ats Tsaqafi. Qutaibah berkata; 'Kami rela untuk pulang dari sisi Abbad setiap hari dengan membawa dua hadits. Dan Abbad bin Abbad adalah termasuk putera al Muhallab bin Abi Shufrah. | tirmidzi:2536 |
Telah bercerita kepada kami [Abu Abdillah Huraim bin Mis'ar Al Azdi At Tirmdzi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan para sahabat lalu menasehati mereka kemudian berkata: "Wahai para wanita berinfaqlah karena kalian adalah penghuni neraka yang paling banyak". Maka salah seorang wanita bertanya; 'Kenapa demikian wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab: "Karena kalian banyak melaknat yaitu mengingkari terhadap (nikmat) suami, " lalu beliau bersabda: "Dan aku tidak melihat dari orang-orang yang sedikit akal dan agamanya lebih banyak orang yang memiliki hati dan pikiran daripada kalian", salah seorang wanita bertanya, 'Apa kekurangan agama dan akal wanita? ' Beliau menjawab: "Persaksian dua orang wanita dari kalian adalah sama dengan persaksian seorang lelaki sedangkan kekurangan din (agama) kalian adalah adanya masa haid yang dapat menahan salah seorang dari kalian tiga sampai empat hari dari melaksanakan sholat." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Sa'id dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur sanad ini". | tirmidzi:2538 |