Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari ['Amru bin Syu'aib] dan [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwasanya ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, bagaimanakah cara bersuci? Maka beliau memerintahkan untuk didatangkan air di dalam bejana, lalu beliau membasuh telapak tangannya tiga kali, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua lengannya tiga kali, kemudian mengusap kepalanya lalu memasukkan kedua jari telunjuknya pada kedua telinganya, dan mengusap bagian luar kedua telinga dengan kedua ibu jari dan bagian dalam kedua telinga dengan kedua jari telunjuknya, kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian beliau bersabda: "Beginilah cara berwudhu, barangsiapa yang menambah atau mengurangi dari keterangan ini, maka dia telah berbuat kejelekan dan kezhaliman atau kezhaliman dan kejelekan".

AbuDaud:116

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr Al Madini] bahwa [Shafwan bin Sulaim] telah mengabarkan kepadanya dari [beberapa anak para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam], dari [bapak-bapak mereka] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Ketahuilah bahwa orang yang menzhalimi orang kafir yang menjalin perjanjian dengan Islam atau mengurangi haknya atau membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil darinya sesuatu yang ia relakan maka aku adalah orang yang akan membelanya pada Hari Kiamat."

AbuDaud:2654

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penangguhan orang yang kaya (dalam melunasi hutang) adalah kezhaliman, dan apabila salah seorang di antara kalian diikutkan (hutangnya dipindahkan, hiwalah) kepada orang yang kaya, hendaknya ia mengikuti!"

AbuDaud:2903

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; hadits ini kami hafal dari [Az Zuhri] dari [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf] dari [Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa terbunuh karena membela hartanya maka dia (mati) syahid. Barangsiapa berbuat aniaya (dengan mengambil) sejengkal tanah niscaya kelak akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis bumi."

ahmad:1542

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Alhajjaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Qahir bin As-Sari] berkata; telah menceritakan kepadaku [salah seorang anak Kinanah bin 'Abbas bin Mirdas] dari [bapaknya] bapaknya, [Al 'Abbas bin Mirdas], menceritakannya, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, berdoa untuk ummatnya di Arafah pada waktu sore dengan pengampunan dan rahmat. Beliau memperbanyak doa, lalu Allah AzzaWaJalla menjawabnya, telah Aku kerjakan dan telah Aku ampuni dosa ummatmu kecuali yang berlaku zhalim di antara kalian. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Wahai Rabku Engkau mampu untuk mengampuni yang berbuat zhalim dan memberikan pahala bagi yang teraniaya atas kezhalimannya." Tidaklah beliau berdoa sore itu kecuali seperti itu, sampai kemudian pada esok harinya di Muzdalifah berdoa seperti sebelumnya, sampai kemudian terlihat senyum beliau. Sebagian sahabat berkata; "Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibumu, sungguh engkau tertawa pada waktu yang engkau tidak pernah tertawa saat itu, apakah gerangan yang membuatmu tertawa, apakah Allah yang yang menjadikan anda tertawa. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Aku tertawa dari musuh Allah iblis, ketika dia mengetahui bahwa Allah AzzaWaJalla mengabulkan permintaan doaku dengan mengampuni ummatku dan yang berbuat zhalim, kemudian mengampuni orang yang berbuat aniaya, Iblis mengambil pasir lalu manaburkannya di atas kepalanya, maka aku tersenyum karenanya."

ahmad:15618

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali] dari [Bapaknya] dari [Al Mustairid Al Fihri] bahwa ia pernah berkata kepada Amru bin Ash, "Hari kiamat akan datang saat jumlah penduduk bangsa Ramawi menjadi yang terbanyak." Maka Amru bin Al Ash pun berkata kepadanya, "Hati-hatilah dengan apa yang kamu katakan itu!" Al Mustaurid berkata, "Saya hanya mengatakan apa yang aku pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu berkatalah Amru bin Al Ash, "Jika kamu mengatakan yang demikian, sesungguhnya pada mereka ada empat perkara; mereka adalah manusia yang paling cepat dalam menyerang setelah mengalami kekalahan, mereka adalah orang-orang yang paling baik terhadap kaum fakir miskin dan orang yang lemah, mereka adalah manusia yang paling lembut perangainya ketika terjadinya fitnah, dan terakhir -dan ini yang paling baik-, mereka adalah orang yang paling pertama mencegah kezhaliman yang dilakukan oleh para raja-raja (penguasa)."

ahmad:17334

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Abu Al Bakhtari] dari [Abu Kabsyah Al Anmari] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang aku bersumpah (akan kebenarannya), dan aku akan mengkisahkan suatu hadits kepada kalian, maka hafalkanlah." Beliau melanjutkan bersabda: "Tiga hal yang aku telah bersumpah akan kebenarannya adalah; harta seorang mukmin tidak akan berkurang lantaran sedekah. Tidaklah seorang hamba dizhalimi dengan suatu kezhaliman lalu ia bersabar atasnya, kecuali Allah 'azza wajalla akan menambah kemuliaan untuknya. Dan tidaklah seorang hamba membuka pintu untuk meminta-minta, kecuali Allah akan membukakan baginya pintu kefakiran. Adapun yang akan saya kisahkan kepada kalian, maka hafalkanlah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya permisalan dunia itu tergambar pada empat macam orang; pertama, seorang hamba yang diberi harta dan ilmu, kemudian dengan harta itu ia bertakwa kepada Rabbnya, menyambung silaturrahi dan ia mengetahui hak di dalam hartanya. Maka inilah kedudukan yang paling utama. Kedua, hamba yang diberi karunia ilmu oleh Allah 'azza wajalla namun ia tidak diberikan harta. Kemudian ia berkata, 'Sekiranya saya memiliki harta, niscaya saya akan beramal sebagaimana amalan si Fulan.' Maka ganjaran pahala keduanya adalah sama." Kemudian beliau melanjutkan: "Ketiga, seorang hamba yang diberi karunia harta oleh Allah 'azza wajalla namun tidak diberi ilmu, kemudian ia menggunakan hartanya dengan tanpa ilmu. Ia tidak bertakwa kepada Rabb-nya 'azza wajalla, tidak menyambung silaturrahmi dan tidak mengetahui hak Allah yang terdapat di dalam hartanya. Ini adalah kedudukan yang paling buruk. Keempat, hamba yang tidak dikaruniai harta oleh Allah dan tidak pula ilmu, kemudian hamba itu pun berkata, 'Sekiranya saya memiliki harta, niscaya saya akan beramal sebagaimana amalan si Fulan.'" Beliau bersabda: "Itulah niatnya. Maka dosa keduanya pun akan sama."

ahmad:17339

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menunda membayar hutang bagi orang kaya adalah kezhaliman dan apabila seorang dari kalian hutangnya dialihkan kepada orang kaya, hendaklah dia ikuti".

bukhari:2125

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Dzakwan] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menunda membayar hutang bagi orang kaya adalah kezhaliman dan apabila seorang dari kalian hutangnya dialihkan kepada orang kaya, hendaklah ia ikuti".

bukhari:2126

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa] dari [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih, saudaranya Wahb bin Munabbih] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menunda pembayaran hutang bagi orang kaya adalah kezhaliman".

bukhari:2225

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Tholhah bin 'Abdullah] bahwa ['Abdurrahman bin 'Amru bin Sahal] mengabarkan kepadanya bahwa [Sa'id bin Zaid radliallahu 'anhu] berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang pernah berbuat aniaya terhadap sebidang tanah (di muka bumi ini) maka nanti dia akan dibebani (dikalungkan pada lehernya) tanah dari tujuh bumi".

bukhari:2272

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Yahya bin Abi Katsir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim] bahwa [Abu Salamah] menceritakan kepadanya bahwa dia pernah bertengkar dengan seseorang lalu diceritakan hal ini kepada 'Aisyah radliallahu 'anha, maka ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Wahai Abu Salamah hindarkanlah bertengkar dalam urusan tanah karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Siapa yang pernah berbuat aniaya sejengkal saja (dalam perkara tanah) maka nanti dia akan dibebani (dikalungkan pada lehernya) tanah dari tujuh petala bumi".

bukhari:2273

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ghundar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah Radhiyalahu'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Seandainya orang-orang Anshar mengarungi lembah atau celah di bebukitan pasti aku akan mengarungi lembah yang ditempuh kaum Anshar. Seandainya tidak ada hijrah pasti aku menjadi seorang Anshar (penolong) ". Maka Abu Hurairah Radhiyalahu'anhu berkata; "Beliau tidaklah melampaui batas (dalam berbicara). Demi bapak dan ibuku (yang menjadi tebusannya), sungguh kaum Anshar telah memberi tempat kepada beliau, dan menolong beliau". Atau ucapan yang serupa dengan itu.

bukhari:3495

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami pamanku [Ya'la] dari [Sufyan] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Seorang arab badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang wudlu, menurutku beliau berwudlu tiga kali-tiga kali, kemudian beliau bersabda: "seperti Inilah tatacara wudlu, barangsiapa menambahi maka ia telah berbuat keburukan, atau melampaui batas, atau zhalim."

ibnu-majah:416

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsa'labah bin Sawa] berkata, telah berkata kepadaku pamanku [Muhammad bin Sawa] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Mathar Al Warraq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membantu sengketa dengan cara zhalim, atau membantu kezhaliman, maka ia akan senantiasa dalam murka Allah hingga ia mencabut (bantuannya)."

ibnu-majah:2311

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Taubah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus bin Ubaid] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang kaya yang menunda-nunda membayar hutang adalah zhalim, dan jika hutang salah seorang dari kalian dihalalkan oleh orang kaya hendaklah menerimanya."

ibnu-majah:2395

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsaur bin Zaid Ad Dili] berkata, "Seorang lelaki menceraikan isterinya kemudian meruju'nya lagi padahal ia sudah tidak membutuhkannya dan tidak ingin menjadikannya isteri lagi. Ia hanya ingin memperpanjang masa iddahnya sehingga isteri merasakan penderitaan. Kemudian Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat: '(Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, Karena dengan demikian kamu menganiaya mereka) ' (Qs. Al Baqarah: 231) Allah menasehatkan demikian kepada mereka.

malik:1076

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang mampu yang menunda-nuda pembayaran hutang adalah kezhaliman, dan jika salah seorang di antara kalian dipindahkan hutangnya kepada orang kaya (ditanggung pelunasannya), hendaklah ia terima."

malik:1181

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya baca di hadapan [Malik]; dari [Abu Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengulur-ulur waktu pembayaran hutang bagi yang mampu adalah kezhaliman, dan jika piutang salah seorang dari kalian dialihkan kepada orang yang kaya, maka terimalah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

muslim:2924

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - dan lafadz ini miliknya - mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin Isma'il] dari ['Abdurrahman bin Hilal] dia berkata; [Jarir] berkata; Sekelompok orang dari Arab badui datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka berkata; "Wahai Rasulullah! Sekelompok orang datang dari petugas pengambil zakat utusanmu berbuat zhalim." Beliau bersabda: 'Buatlah para petugas pengambil zakat yang mengambil zakat kalian merasa ridla.' Mereka bertanya; 'Meskipun berbuat zhalim? ' Beliau bersabda: 'Buatlah para petugas pengambil zakat yang mengambil zakat kalian, merasa ridla.' Mereka bertanya; 'Meskipun berbuat zhalim? ' Beliau bersabda: 'Buatlah para petugas pengambil zakat yang mengambil zakat kalian merasa ridla.' Jarir berkata; 'Tidak pernah seorang petugas pengambil zakat kembali dari tempatku sejak aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali dia merasa ridla.'

nasai:2417

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat sedang saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penundaan pembayaran hutang yang dilakukan oleh orang yang kaya adalah kezhaliman. Apabila seseorang diantara kalian dipindahkan kepada orang yang kaya maka hendaknya dia mengikuti."

nasai:4612

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Penundaan orang kaya dalam membayar hutang adalah kezhaliman, jika seseorang dari kalian melimpahkan hutang kepada orang kaya, hendaklah orang kaya itu menanggungnya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar dan Syarid bin Suwaid Ats Tsaqafi.

tirmidzi:1229

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Ubaid] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Penundaan orang kaya dalam membayar hutang adalah kezhaliman, jika hutangmu dipindahkan kepada orang kaya maka ikutilah ia dan tidak ada dua akad dalam satu (transaksi) penjualan." Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, maknanya adalah jika seseorang dari kalian hutangnya dipindahkan (hiwalah) kepada orang kaya, hendaklah ia menerimanya. Sebagian ulama mengatakan; Jika seseorang hutangnya dipindahkan kepada orang kaya, lalu ia memindahkannya maka orang yang memindahkan telah berlepas diri dan tidak ada kewajiban baginya untuk kembali kepada orang yang memindahkan. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat jika harta hilang maka hal ini merupakan resiko kebangkrutan orang yang dipindahkan hutang atasnya, ia berhak mengembalikan kepada orang pertama. Mereka berhujjah dengan perkataan Utsman dan selainnya ketika mereka berkata; Tidak ada hak terhadap harta seorang muslim yang hilang. Ishaq berkata; Makna hadits ini; Tidak ada hak terhadap harta seorang muslim yang hilang, adalah jika hutang dipindahkan kepada seseorang atas orang lain. Ia juga berpendapat bahwa seseorang itu adalah orang kay, namun jika ia adalah orang tidak punya harta maka tidak ada hak mengembalikan harta orang muslim yang hilang.

tirmidzi:1230

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Ath Tho'i Abu Al Bakhtari] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Kabsyah Al Anmari] ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tiga hal, aku bersumpah atasnya dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kalian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidaklah harta seorang berkurang karena sedekah, tidaklah seseorang diperlakukan secara lalim lalu ia bersabar melainkan Allah akan menambahkan kemuliaan untuknya dan tidaklah seorang hamba membuka pintu minta-minta melainkan Allah akan membukakan pintu kemiskinan untuknya -atau kalimat sepertinya- dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kaian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang; Pertama, seorang hamba yang dikarunia Allah harta dan ilmu, dengan ilmu ia bertakwa kepada Allah dan dengan harta ia menyambung silaturrahim dan ia mengetahui Allah memiliki hak padanya dan ini adalah tingkatan yang paling baik, Kedua, selanjutnya hamba yang diberi Allah ilmu tapi tidak diberi harta, niatnya tulus, ia berkata: Andai saja aku memiliki harta niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan, maka ia mendapatkan apa yang ia niatkan, pahala mereka berdua sama, Ketiga, selanjutnya hamba yang diberi harta oleh Allah tapi tidak diberi ilmu, ia melangkah serampangan tanpa ilmu menggunakan hartanya, ia tidak takut kepada Rabbinya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahimnya serta tidak mengetahui hak Allah padanya, ini adalah tingkatan terburuk, Keempat, selanjutnya orang yang tidak diberi Allah harta atau pun ilmu, ia bekata: Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan yang serampangan meneglola hartanya, dan niatnya benar, dosa keduanya sama." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2247

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Amir bin Yahya] dari [Abu Abdurrahman al Ma'afiri al Hubuli] dia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Amru bin al Ash] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah akan menyelamatkan seorang laki-laki dari umatku di hadapan manusia pada hari kiamat, lalu dia membuka buku catatan besar di hadapannya, setiap buku catatan besar lebarnya seperti sepanjang mata memandang, kemudian Dia berfirman; 'Apakah kamu mengingkari sesuatu dari ini? Apakah para penulisku yang menjaga (amal manusia) menzhalimimu? ' dia menjawab; 'Tidak wahai Rabbku.' Allah bertanya; 'Apakah kamu mempunyai alasan dalih (bagi amal burukmu)? ' Dia menjawab; 'Tidak wahai Rabbku.' Allah berfirman; 'Tidak demikian, sesungguhnya kamu mempunyai kebaikan di sisi Kami, karena itu tidak ada kezhaliman atasmu pada hari ini'. Lalu keluarlah kartu amal kebaikan, yang di dalamnya tercatat bahwa; saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan RasulNya.' Lalu Allah berfirman; 'Hadirkan amal timbanganmu! ' dia berkata; 'Wahai Rabbku, apa (artinya) satu kartu amal ini (bila) dibandingkan buku catatan besar ini? ' Allah berfirman; 'Sesungguhnya kamu tidak akan dizhalimi.'" Nabi melanjutkan; 'Lalu diletakkanlah buku catatan besar pada satu sisi, sedangkan kartu amal diletakkan pada sisi lainnya, maka buku catatan besar itu ringan (timbangannya) sedangkan kartu amal itu berat, maka tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dibandingkan nama Allah." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah], dari [Amir bin Yahya] dengan sanad ini hadits semisalnya.

tirmidzi:2563