Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat malam, beliau berdo'a; "ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WALAKAL HAMDU ANTA QAYYAMAS SAMAAWAATI WAL ARDLI WALAKAL HAMDU ANTA RABBUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WAMAN FIIHINNA, ANTAL HAQQU WAQAULUKAL HAQQU WAWA'DUKAL HAQQU WANNAARU HAQQUN, WAS SAA'ATU HAQQUN, ALLAHUMMA LAKA ASLAMTU WABIKA AAMANTU WA'ALAIKA TAWAKKALTU WA ILAIKA ANABTU WABIKA KHAASHAMTU WA ILAIKA HAAKAMTU, FAGHFIRLII MAA QADDAMTU WA AKKHARTU WA ASRARTU WA A'LANTU ANTA ILAAHI LAA ILAAHA ILLA ANTA (Ya Allah, hanya untuk Engkau segala pujian, Engkau lah cahaya langit dan bumi, hanya untuk Engkau lah segala pujian, Engkau lah pemelihara langit dan bumi, dan hanya untuk Engkau-lah segala pujian, Engkau Maha pengatur langit dan bumi serta segala isinya, Engkau lah Al Haqq, firman-Mu juga Haqq, surga itu haq, janji Engkau juga haq, hari kiamat itu haq, Ya Allah, kepada Engkau lah aku berserah diri, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakkal, kepada-Mu aku akan kembali, dan aku berjuang bersama-Mu, dan aku berpedoman kepada hukum-hukum-Mu, maka ampunilah dosa-dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, baik yang samar maupun yang terang, Engkau lah Rabb ku tidak ada ilah selain Engkau)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Muslim] bahwa [Qais bin Sa'd] telah menceritakan kepadanya, katanya; telah menceritakan kepada kami [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat tahajjud, yaitu setelah mengucapkan "Allahu akbar" beliau biasa mengucapkan do'a…" kemudian dia menyebutkan makna haditsnya." | AbuDaud:655 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abbas bin 'Abdul 'Adzim] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Huraim] dari [Ibrahim bin Muhammad Al Muntasyir] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Jum'at itu wajib bagi setiap Muslim dengan berjama'ah, kecuali empat golongan, yaitu; hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang yang sakit." Abu Daud berkata; "Thariq bin Ziyad pernah melihat (hidup semasa) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun dirinya tidak mendengar sesuatu pun dari beliau." | AbuDaud:901 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Abu Ishaq Ath Thaqani], telah menceritakan kepada Kami [Al Fadhl bin Musa] dari ['Ubaidullah bin Abdullah Al 'Ataki] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Shalat witir adalah sebuah hak, barang siapa yang tidak melakukan shalat witir maka ia bukan dari golongan Kami, shalat witir adalah sebuah hak, barang siapa yang tidak melakukan shalat witir maka bukan dari golongan Kami, shalat witir adalah sebuah hak, barang siapa yang tidak melakukan shalat witir, barang siapa yang tidak melakukan shalat witir maka bukan dari golongan Kami." | AbuDaud:1209 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Quraisy bin Hayyan Al 'Ijli] telah menceritakan kepada Kami [Bakr bin Wail] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia berkata; rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Witir adalah sebuah hak atas setiap muslim, barang siapa yang hendak melakukan witir lima raka'at maka hendaknya ia melakukankannya dan barang siapa yang hendak melakukan witir tiga raka'at maka hendaknya ia melakukannya, dan barang siapa yang hendak melakukan witir satu raka'at maka hendaknya ia melakukannya." | AbuDaud:1212 |
Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam meninggal dan Abu Bakr diangkat sebagai khalifah setelah beliau dan telah kafir sebagian orang Arab, [Umar bin Al Khathab] berkata kepada Abu Bakr; bagaimana engkau memerangi orang-orang tersebut padahal Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH. Barang siapa yang mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH maka ia telah melindungi dariku harga dan jiwanya kecuali dengan haknya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku satu 'iqal yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya. Kemudian [Umar bin Al Khathab] berkata; Demi Allah sungguh aku melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan dada Abu Bakr untuk memerangi orang-orang tersebut. Umar berkata; maka aku mengetahui bahwa ia adalah yang benar. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Rabah bin Zaid], dan diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Sebagian ulama mengatakan; 'iqal, sedangkan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] meriwayatkannya, ia mengatakan; anak kambing. Abu Daud berkata; [Syu'aib bin Abu Hamzah] serta [Ma'mar] dan [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] berkata; seandainya mereka menolakku satu ekor anak kambing, sedangkan ['Anbasah] telah meriwayatkan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dalam hadits ini, ia berkata; anak kambing. Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] dan [Sulaiman bin Daud] mereka berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] hadits ini, ia berkata; Abu Bakr berkata; sesungguhnya haknya adalah menunaikan zakat. Dan ia menyebutkan; 'iqal. | AbuDaud:1331 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah pemilik barang simpanan yang tidak menunaikan haknya kecuali Allah menjadikannya pada Hari Kiamat dipanaskan barang simpanan tersebut dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahinya, lambung dan punggungnya, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian, kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya melainkan kambing tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan pemiliknya di dudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, kambing tersebut menanduknya dengan tanduknya dan menginjaknya dengan sepatu-sepatunya, tidak ada padanya kambing yang bertanduk bengkok serta yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir selesai maka kambing yang pertama dikembalikan lagi, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik unta yang tidak menunaikan haknya melainkan unta tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan orang tersebut didudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, unta tersebut menginjaknya dengan sepatunya. Setiap kali unta yang terakhir selesai maka unta yang pertama dikembalikan kepadanya hingga Allah ta'ala memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka." Telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata dalam kisah unta, setelah sabdanya: "Tidak menunaikan haknya…." Beliau bersabda: "Dan diantara haknya adalah memerahnya pada hari kedatangannya ke air." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Umar Al Ghudani], dari [Abu Hurairah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam seperti kisah ini. Kemudian Abu Umar berkata kepada Abu Hurairah; apakah hak unta? Ia berkata; engkau memberikan yang berharga, memberikan susunya yang deras, meminjamkan untuk dikendarai, mengawinkan pejantan, dan memberi minum susu. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; [Abu Az Zubair] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah hak unta? Kemudian 'Ubaid menyebutkan hadits seperti itu dan menambahkan; "Dan meminjamkan embernya." | AbuDaud:1414 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Abdullah Al Khuza'i] dan [Musa bin Isma'il], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Asyhab] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; ketika Kami bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam sebuah safar tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang menunggang untanya. Ia memalingkan unta tersebut ke kanan dan ke kiri, kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki kelebihan tunggangan maka hendaknya ia memberikan tunggangan kepada orang yang tidak memiliki tunggangan, dan barang siapa yang memiliki kelebihan perbekalan maka hendaknya ia memberikan perbekalan kepada orang yang tidak memiliki perbekalan." Hingga Kami menyangka bahwa tidak ada seorangpun diantara Kami terhadap sesuatu yang lebih. | AbuDaud:1416 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan], telah menceritakan kepada Kami [Mush'ab bin Muhammad bin Syurahbil], telah menceritakan kepadaku [Ya'la bin Abu Yahya], dari [Fathimah binti Humais], dari [Husain bin Ali], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang meminta-minta memiliki hak walaupun ia berada di atas kuda." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Rafi'], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair] dari [seorang laki-laki tua], ia berkata; aku melihat Sufyan di sisinya dari [Fathimah binti Husain] dari [ayahnya] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. | AbuDaud:1418 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'Il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Abu Qaza'ah Al Bahali], dari [Hakim bin Mu'awiyah Al Qusyairi] dari [ayahnya], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, apakah hak isteri salah seorang diantara kami atasnya? Beliau berkata: "Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, janganlah engkau memukul wajah, jangan engkau menjelek-jelekkannya (dengan perkataan atau cacian), dan jangan engkau tinggalkan kecuali di dalam rumah." Abu Daud berkata; dan janganlah engkau menjelek-jelekkannya (dengan perkataan atau cacian) dengan mengatakan; semoga Allah memburukkan wajahmu. | AbuDaud:1830 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Masarhad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah], telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Tidaklah hak seorang muslim yang memiliki sesuatu yang diwasiatkan untuk bermalam selama dua malam melainkan wasiatnya telah tertulis di sisinya." | AbuDaud:2478 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy], dari [Syurahbil bin Muslim], saya mendengar [Abu Umamah], saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberikan hak kepada setiap yang memiliki hak, maka tidak ada wasiat bagi pewaris." | AbuDaud:2486 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Ghalib Al Qaththan] dari [seorang laki-laki] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa mereka berada di atas tempat minum diantara beberapa tempat minum. Kemudian tatkala Islam telah sampai kepada mereka maka pemilik air tersebut akan memberikan kepada kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam. Dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta-unta tersebut dari mereka. Kemudian ia mengutus anaknya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata kepada anaknya; datanglah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan katakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada anda. Dan ia telah memberi kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam, dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Dan ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia berhak atas unta tersebut ataukah mereka yang lebih berhak? Apabila beliau mengatakan: "Ya." atau "Tidak" maka katakan kepada beliau; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah seorang 'arif (orang yang bertugas mengatur permasalahan dan kemaslahatan umat) yang mengatur air, dan ia meminta agar engkau menjadikan saya pekerjaan 'arif setelahnya. Kemudian anak tersebut datang kepada beliau kemudian mengatakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada engkau. Kemudian beliau menjawab: "WA 'ALAIKA WA 'ALA ABIIKAS SALAAM" (semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu dan kepada ayahmu). Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku memberi kaumnya dengan syarat mereka masuk Islam, lalu mereka masuk Islam dan telah baik keislaman mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia lebih berhak terhadap unta tersebut atau mereka lebih berhak? Kemudian beliau bersabda: "Apabila ia berfikiran untuk memberikan unta tersebut kepada mereka maka silahkan ia memberikannya kepada mereka, dan apabila ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka maka ia lebih berhak terhadap unta tersebut daripada mereka. Dan apabila mereka telah masuk Islam maka bagi mereka keislaman mereka dan apabia mereka tidak masuk Islam maka mereka diperangi atas nama Islam." Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah 'arif (pengatur) pembagian air, dan ia mohon kepada anda agar anda memberiku pekerajaan instruktur yang mengurusi air setelahnya. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya pekerjaan sebagai 'arif (pengatur) adalah sesuatu yang hak dan orang-orang memerlukan para pengatur, akan tetapi para pengatur akan berada di neraka." | AbuDaud:2545 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Az Zuhri], ia berkata; [Umar] berkata: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Az Zuhri berkata; Umar berkata; ini adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, khususnya kampong 'Urainah, Fadak, dan ini, serta ini."Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan." "(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka." "Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin)." "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor)." Maka ayat ini mencakup seluruh orang, dan tidak ada seorang pun dari kalangan muslimin melainkan ia memiliki hak padanya. Ayyub berkata; atau ia mengatakan; bagian. Kecuali sebagian apa yang kalian miliki berupa budak-budak kalian. | AbuDaud:2576 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad bin Hatim], dan yang lainnya, Al Abbas berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abu Uwais], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abudullah bin 'Auf Al Muzni], dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengalokasikan untuk Bilal bin Al Harits Al Muzani tambang Al Qabiliyyah, dataran yang tinggi dan yang rendah. Dan tempat yang layak untuk ditanami dari lahan Quds dan beliau tidak memberikan kepadanya hak seorang muslim. Abu Uwais berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Zaid] mantan budak Bani Ad Dalil bin Bakr bin Kinanah, dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] seperti itu. | AbuDaud:2661 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya, tidak ada hak bagi keringat yang zhalim." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya." Dan ia menyebutkan sesuatu yang sama dengannya. Ia berkata; sungguh telah telah mengabarkan kepadaku orang yang telah menceritakan kepadaku hadits ini, bahwa dua orang telah memperkarakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Salah seorang diantara diantara mereka menanam pohon kurma di lahan orang lain. Kemudian beliau memutuskan bahwa orang yang memiliki lahan mendapatkan lahannya dan memerintahkan kepada pemilik pohon kurma agar mengeluarkan pohon kurma dari lahan tersebut. 'Urwah berkata; sungguh aku melihat pohon kurma tersebut akarnya telah ditebang menggunakan kapak. Sesungguhnya pohon kurma tersebut adalah pohon kurma yang sempurna tinggi dan lebatnya. Hingga pohon tersebut telah dikeluarkan darinya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah menceritakan kepada kami [Wahb] dari [ayahnya], dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad dan maknanya, hanya saja ia mengatakan pada perkataan (di tempat ia menceritakan kepadaku ini); kemudian seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; dan perkiraan kuatku bahwa ia adalah [Abu Sa'id Al Khudri], dan aku melihat seorang laki-laki yang menebang akar pohon kurma. | AbuDaud:2671 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik], ia berkata; [Hisyam]; keringat yang zhalim adalah seorang laki-laki menanamdi lahan orang lain kemudian orang lain tersebut memilikinya karena sebab tersebut. Malik berkata; dan keringat zhalim adalah setiap apa yang diambil dan digali serta ditanam dengan tanpa hak. | AbuDaud:2674 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] dari [Simak] dari ['Alqamah bin Wail bin Hujr Al Hadhrami], dari [ayahnya], ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang datang dari Hadhramaut dan seorang laki-laki dari Kindah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudain berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah menguasai tanah yang dahulu adalah milik ayahku. Kemudian orang Kindi tersebut berkata; tanah tersebut adalah tanahku dan ada ditanganku serta aku yang menanamnya, ia tidak memiliki hak pada tanah tersebut. 'Alqamah bin Wail berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata orang Hadhrami; apakah engkau memiliki bukti? Orang Hadhrami berkata; tidak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bagimu sumpahnya." Ia berkata; wahai Rasulullah, ia adalah orang yang suka berbuat dosa, ia tidak peduli apa yang sumpahi. Ia tidak menjaga diri dari sesuatupun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau hanya memiliki hal tersebut darinya." Kemudian orang tersebut hendak bersumpah, dan tatkala ia telah berpaling Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya apabila ia bersumpah untuk memakan harta secara zhalim niscaya ia akan bertemu dengan Allah 'azza wajalla dalam keadaan berpaling darinya." | AbuDaud:2824 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi], dari [Kharijah bin Ash Shalt], dari [pamannya] bahwa ia pernah melewati sebuah kaum, kemudian mereka mendatanginya dan berkata; engkau datang dari sisi orang ini (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dengan membawa kebaikan, maka jampilah orang ini untuk kami! Kemudian mereka membawa orang yang hilang akalnya dalam keadaan terbaring. Lalu paman Kharijah menjampinya dengan Al Fatihah selama tiga hari pagi dan sore, setiap kali ia menyelesaikan membaca Al Fatihah mengumpulkan ludahnya kemudian meludah. Maka orang-orang tersebut seolah-olah telah terlepas dari belenggu. Lalu mereka memberinya sesuatu, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah, sungguh ada orang yang makan dengan jampi yang batil, sementara engkau makan dengan jampi yang benar." | AbuDaud:2966 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Isteri Basyir berkata, 'Berilah anakku seorang pembantu dari budak milikmu, dan mintalah persaksian untukku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Kemudian Basyir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya puteri Fulan meminta agar aku memberikan seorang budak kepada anak laki-lakinya, dan ia berkata kepadaku, 'Mintalah persaksian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Kemudian beliau bertanya: "Apakah ia memiliki saudara?" Basyir menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Apakah engkau memberikan kepada seluruh mereka seperti yang engkau berikan kepadanya?" Basyir menjawab, "Tidak." Beliau pun bersabda: "Ini tidak baik, aku tidak akan bersaksi kecuali terhadap sesuatu yang hak." | AbuDaud:3078 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah Al Hauthi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Syurahbil bin Muslim] ia berkata; saya mendengar [Abu Umamah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan hak kepada setiap yang memiliki hak, maka tidak ada wasiat bagi pewaris. Dan tidak boleh seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumahnya kecuali dengan seizin suaminya." Kemudian beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, tidak juga dengan makanan?" Beliau menjawab: "Itu adalah harta kita yang terbaik." Kemudian beliau mengatakan: "Pinjaman harus dikembalikan kepada pemiliknya, sesuatu yang diberikan agar diambil manfaatnya dikembalikan kepada pemiliknya, hutang harus dibayar, dan penanggung jawab adalah orang yang bertanggung jawab." | AbuDaud:3094 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan kalian mengadukan permasalahannya kepadaku. Bisa jadi sebagian kalian lebih pandai dalam berdalih dari sebagian yang lain, sehingga aku memberikan keputusan untuknya sesuai dengan apa yang aku dengar darinya. Maka barangsiapa yang aku berikan suatu keputusan baginya dengan mengambil hak dari saudaranya maka janganlah ia mengambil sedikitpun darinya, karena sesungguhnya aku potongkan (api) baginya dari potongan (api) Neraka." Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Usamah bin Zaid] dari [Abdullah bin Rafi'] mantan budak Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Dua orang laki-laki berselisih mengenai warisan mereka berdua, sementara mereka tidak memiliki bukti kecuali pengakuan mereka saja. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Kedua laki-laki tersebut kemudian menangis, lalu setiap dari mereka berkata, 'Hakku untukmu. ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka berdua: "Adapun apabila kalian berdua melakukan apa yang telah kalian lakukan, maka bagi dan berusahalah untuk bersikap benar (adil)." Kemudian mereka mengundi mana bagian mereka, dan mereka saling menghalalkan untuk yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Usamah] dari [Abdullah bin Rafi'] ia berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits tersebut. Ia berkata, "Mereka berdua berseteru mengenai harta warisan dan beberapa perkara yang telah usang. Kemudian beliau bersabda: "Aku memberi putusan untuk kalian berdasarkan pendapatku semata, sesuatu yang aku belum mendapatkan wahyu tentangnya." | AbuDaud:3112 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak] dari ['Alqamah bin Wail bin Hujr Al Hadlrami] dari [Ayahnya] ia berkata, "Seorang laki-laki Hadlramaut dan seorang laki-laki dari Kindah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Orang Hadlramaut tersebut berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah menguasai tanah yang dahulu adalah milik ayahku." Kemudian orang Kindi tersebut berkata, "Tanah itu adalah tanahku, ia ada padaku dan aku yang menanaminya, dia tidak memiliki hak pada tanah tersebut!" 'Alqamah bin Wail berkata, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada orang Hadlrami, "Apakah engkau memiliki bukti?" Orang Hadlrami itu menjawab, "Tidak." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagimu sumpahnya." Orang Hadlrami itu pun berkata, "Wahai Rasulullah, dia itu orang yang suka berbuat dosa, dia tidak peduli dengan apa yang ia bersumpah atasnya! Ia tidak menjaga diri dari sesuatupun." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau tidak bisa melakukan apapun kecuali hanya itu." | AbuDaud:3141 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari [Al Walid bin Abdullah bin Abu Mughits] dari [Yusuf bin Mahik] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata, "Aku menulis segala sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, agar aku bisa menghafalnya. Kemudian orang-orang Quraisy melarangku dan mereka berkata, 'Apakah engkau akan menulis segala sesuatu yang engkau dengar, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang manusia yang berbicara dalam keadaan marah dan senang? ' Aku pun tidak menulis lagi, kemudian hal itu aku ceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu berisyarat dengan meletakkan jarinya pada mulut, lalu bersabda: "Tulislah, demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, tidaklah keluar darinya (mulut) kecuali kebenaran." | AbuDaud:3161 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Khalaf bin Hisyam] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari ['Amir] dari [Abu Karimah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malam bertamu adalah kewajiban atas setiap Muslim 9untuk memuliakannya), maka barangsiapa diwaktu pagi ia (tamu) berada di halaman rumahnya, maka itu adalah hutang; jika mau ia boleh menjamu dan jika tidak maka ia boleh membiarkannya." | AbuDaud:3258 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Abu Al Judi] dari [Sa'id bin Al Muhajir] dari [Al Miqdam Abu Karimah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laki-laki manapun yang datang kepada suatu kaum sebagai tamu, kemudian tamu tersebut terhalang mendapatkan jamuan, maka atas setiap Muslim wajib menolongnya hingga ia mendapatkan jamuan pada malam hari dari tanaman serta harta orang yang kedatangan tamu." | AbuDaud:3259 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa ia berkata, "Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, ketika tuan mengirim kami, maka kami singgah di suatu kaum, namun mereka tidak mau menjamu kami, bagaimana pendapat anda?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada kami: "Apabila kalian singgah di suatu kaum, lalu mereka memberikan apa yang layak bagi tamu maka terimalah, namun jika mereka tidak melakukannya maka ambillah apa yang berhak bagi seorang tamu dari mereka." Abu Daud berkata, "Ini adalah dalil bagi seorang laki-laki untuk mengambil jika sesuatu itu adalah haknya." | AbuDaud:3260 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] ia berkata; Ini adalah hadits yang telah diceritakan [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah, "Beliau bersabda: "Penyakit Ain (pengaruh mata orang yang dengki) itu benar adanya." | AbuDaud:3381 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Zakaria] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amir] dari [Kharijah bin Ash Shalt At Tamimi] dari [Pamannya] bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu masuk Islam, kemudian kembali dari sisinya dan melewati sebuah kaum yang pada mereka terdapat orang gila yang diikat dengan sebuah besi. Keluarganya lalu berkata, "Telah sampai kabar kepada kami bahwa sahabat kalian ini datang dengan membawa kebaikan, apakah kalian memiliki sesuatu yang dapat engkau gunakan untuk mengobati? ' Lalu aku menjampinya menggunakan Surat Al Fatihah sehingga orang itu pun sembuh. Kemudian mereka memberiku seratus ekor kambing. Setelah itu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut, beliau lantas bertanya: "Apakah engkau hanya mengucapkan ini?" Musaddad pada tempat yang lain menyebutkan, 'Apakah engkau mengucapkan selain hal ini? ' Maka aku jawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Demi Dzat yang memanjangkan umurku, ambillah! Sungguh, orang makan dengan jampi batil sedangkan engkau makan dengan jampi yang benar." Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari [Kharijah bin Ash Shalt] dari [Pamannya] bahwa ia lewat, Kharijah berkata, "Kemudian ia menjampi orang tersebut menggunakan Surat Al Fatihah selama tiga hari pagi dan sore, setiap kali ia menyelesaikannya maka ia mengumpulkan ludahnya kemudian meludah. Maka orang tersebut seolah-olah telah terbebas dari ikatan, kemudian mereka memberinya sesuatu. Lalu ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam… lalu ia menyebutkan makna hadits Musaddad." | AbuDaud:3398 |
Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Musa Al Khuttali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far Al madani] dari [Isra'il] dari [Utsman Asy Syahham] dari [Ikrimah] ia berkata, [Ibnu Abbas] pernah bercerita kepada kami; "Seorang laki-laki buta mempunyai Ummul Walad (budak wanita yang dijadikan isteri) yang menghina Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia benar-benar telah melakukannya (penghinaan). Laki-laki itu melarang dan mengancamnya namun ia tidak berhenti dan ia terus melarangnya namun wanita itu tidak menggubris. Ibnu Abbas melanjutkan ceritanya, "Pada suatu malam wanita itu kembali mencela Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka laki-laki itu mengambil sebuah pisau tajam dan meletakkan di atas perut wanita itu seraya menusuknya. Laki-laki itu membunuhnya, sementara antara kedua kaki wanita tersebut lahir seorang banyi mungil hingga ia pun berlumuran darah. Ketika hari telah pagi, kejadian tersebut disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas mengumpulkan orang-orang dan bersabda: "Aku bersumpah kepada Allah atas seorang laki-laki, ia telah melakukan suatu perbuatan karena aku, ia dalam kebenaran." Kemudian laki-laki buta itu melangkah di antara manusia hingga ia duduk di hadapan nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah suaminya. Namun ia mencela dan menghinamu, aku telah melarang dan mengancamnya, namun ia tidak berhenti atau menggubrisnya. Darinya aku telah dikaruniakan dua orang anak yang cakep layaknya bintang yang bersinar, wanita itu sangat sayang kepadaku. Namun, tadi malam ia mencela dan menghinamu, lantas aku mengambil pisau tajam, pisau itu aku letakkan di atas perutnya dan aku tusukkan hingga ia mati." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ketahuilah, bahwa darah wanita itu adalah sia-sia (halal)." | AbuDaud:3795 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abdullah bin Abbas] berkata, " [Umar Ibnul Khaththab] berpidato, ia mengatakan, "Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan kebenaran dan menurunkan kepadanya Al Kitab (Al-Qur'an). Termasuk yang diturunkan kepada beliau adalah ayat rajam. Kami membaca dan memahaminya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan (ayat) rajam dan kami juga memberlakukannya setelah beliau. Aku kawatir ketika zaman terus berlalu, lalu ada seseorang mengatakan, 'Kami tidak mendapati ayat rajam dalam Kitabullah'. Maka mereka akan sesat dengan meninggalkan kewajiban yang telah Allah turunkan. Rajam adalah hukum yang pas bagi laki-laki dan perempuan yang berzina dan telah menikah; jika bukti telah ada, atau adanya kehamilan, atau pengakuan. Demi Allah, sekiranya manusia tidak akan mengatakan 'Umar telah menambahi Kitabullah', sungguh aku akan menuliskannya." | AbuDaud:3835 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdu Rabbih] dari [Abu Iyadh] dari [Utsman bin Affan] dan [Zaid bin Tsabit] tentang pembunuhan semi sengaja adalah empat puluh Jadz'ah, tiga puluh hiqqah, dan tiga puluh bintu labun. Sedangkan pembunuhan tidak sengaja adalah tiga puluh hiqqah, tiga puluh bintu labun dan dua puluh banu labun laki-laki dan dua puluh bintu makhadh." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Said] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Zaid bin Tsabit] tentang tebusan pembunuhan semi sengaja. Lalu beliau menyebutkan persis sebagaimana hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Abu Ubaid dan beberapa orang lainnya menyebutkan, "Jika umur unta telah masuk pada tahun keempat maka ia disebut hiqqun atau hiqqah, sebab ia telah boleh untuk membawa barang atau ditunggangi. Jika umurnya telah masuk pada tahun kelima, maka ia disebut Jadza' atau jadz'ah. Jika umurnya telah masuk pada tahun keenam dan gigi serinya telah tanggal, maka ia disebut tsaniyun atau tsaniyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun ketujuh, maka ia disebut ruba' atau ruba'iyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun kedelapan dan gigi setelah gigi gerahamnya telah tanggal, maka ia disebut sadis atau sadas. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesembilan dan gigi taringnya telah tanggal namun tumbuh kembali, maka ia disebut dengan bazil. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesepuluh, maka ia disebut mukhlif. Dan setelah itu tidak ada lagi penyebutan secara khusus, akan tetapi cukup disebut dengan bazil 'am (bazil lebih setahun) atau bazil 'ammaini (bazil lebih dua tahun), mukhlif 'am (Mukhlif lebih setahun) atau mukhlif 'ammaini (mukhlif lebih dua tahun) dan seterusnya." An Nadhr bin Syumail berkata, "Bintu makhadh untuk unta yang berumur satu tahun, bintu labun untuk unta yang berumur dua tahun, hiqqah untuk unta yang berumur tiga tahun, jadza' untuk unta yang berumur empat tahun, tsaniyun untuk unta yang berumur lima tahun, raba' untuk unta yang berumur enam tahun, sadis untuk unta yang berumur tujuh tahun, dan bazil untuk unta yang berumur delapan tahun." Abu Dawud berkata, "Abu Hatim dan Al Ashma'ie berkata, "Al Judzu'ah adalah untuk waktu, bukan umur." Abu Hatim berkata, "Sebagian ulama berkata, "Jika unta tersebut telah tanggal gigi gerahamnya maka ia disebut raba', dan jika gigi serinya telah tanggal maka ia disebut tsaniyun." Abu Ubaid berkata, "Jika ia telah siap menerima seperma maka disebut khalifah, dan hal itu tetap berlangsung hingga berlalu sepuluh bulan. Jika telah lewat sepuluh bulan maka ia disebut dengan 'usyara." Abu Hatim berkata, "Jika telah tanggal gigi serinya maka disebut tsaniyun, dan jika gigi derahamnya telah tanggal maka disebut raba." | AbuDaud:3946 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku pamanku [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Siapa yang hartanya akan dirampas tanpa hak, lalu ia melawan dan terbunuh maka ia syahid." | AbuDaud:4141 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Al Adhba (nama unta Rasulullah) tidak pernah terkalahkan saat lari. Lalu datanglah seorang Arab baduai dengan hewan tunggangannya. Unta nabi dapat mengalahkan unta Arab badui itu, namun kemudian unta Arab badui itu ganti mengalahkannya. Sehingga hal tersebut menjadikan hati para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa tidak nyaman, beliau lalu bersabda: "Sudah menjadi hak bagi Allah, bahwasanya tidaklah Ia meninggikan sesuatu di dunia ini kecuali Ia akan merendahkannya kembali." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] dengan kisah ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sungguh, telah menjadi hak bagi Allah, bahwasanya tidaklah Ia meninggikan sesuatu di dunia ini kecuali Ia akan merendahkannya kembali." | AbuDaud:4169 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari [Zaid] -maksudnya Zaid bin Aslam dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah oleh kalian duduk-duduk di pinggir jalan." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kami duduk di sana hanya untuk berbincang-bincang?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika kalian enggan meninggalkan tempat itu, maka berilah haknya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa haknya jalan?" beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, tidak menyakiti orang lain, menjawab salam, dan melaksanakan amar ma'ruf dan nahi munkar." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Al Mufadhdhal- berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ishaq] dari [Sa'id Al maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah tersebut. Beliau bersabda: "Memberi petunjuk orang yang tersesat." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Isa An Naisaburi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ishaq bin Suwaid] dari [Ibnu Hujair Al Adawi] ia berkata, "Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah tersebut. Beliau bersabda: "Memberi pertolongan orang yang teraniaya dan memberi petunjuk orang yang tersesat." | AbuDaud:4181 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] ia berkata; aku membacanya di hadapan [Abdullah bin Nafi'] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Ibnu Akhi Jabir bin Abdullah] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah seseorang berlaku amanah dalam bermajlis, kecuali tiga majlis; membunuh darah yang diharamkan, kemaluan yang diharamkan (zina) dan mengambil harta dengan tanpa hak." | AbuDaud:4226 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Husain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Naufal bin Musahiq] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya seburuk-buruk riba adalah merusak kehormatan orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan." | AbuDaud:4233 |
Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abu Salamah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Al 'Ala bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya termasuk dosa yang dari dosa-dosa besar adalah melanggar harga diri seorang muslim tanpa hak. Dan termasuk dosa besar adalah membalas celaan dengan celaan." | AbuDaud:4234 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu As Sarh] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Ibnu Amir] dari [Abdullah bin Amru] ia meriwayatkan; Ibnu As Sarh berkata; dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Siapa yang tidak menyayangi orang yang kecil di antara kami dan tidak mengerti hak orang yang lebih besar di antara kami, maka ia bukan dari golongan kami." | AbuDaud:4292 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Israil] Telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Hanasy] dari [Ali], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman, setelah kami sampai pada suatu kaum yang sedang membuat lubang perlindung dari singa, ketika sedang demikian mereka saling mendorong, maka terjatuhlah salah seorang dan menggantung kepada yang lain dan yang lain menggantung kepada yang lainnya juga, hingga mereka menjadi empat yang bergelantungan, dan singa melukai mereka, kemudian seorang melempar singa dengan tombaknya hingga mati, sedangkan empat orang itu meninggal semuanya karena terluka, kemudian wali orang pertama datang kepada wali yang lain dan mengeluarkan senjata untuk saling bunuh, maka pada waktu itu datanglah Ali kepada mereka dan berkata; "Apakah kalian akan berperang sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup? Sesungguhnya aku akan memutuskan perkara diantara kalian jika kalian ridla, dan itu merupakan sebaik baik keputusan, dan jika tidak maka persiapkanlah oleh sebagian kalian dengan sebagian yang lain, lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia yang akan memutuskan perkara kalian, dan barangsiapa melampau batas setelah itu maka tidak ada hak baginya, kumpulkanlah seperempat diyat, sepertiga diyat, setengah diyat dan diyat penuh dari kabilah kabilah orang yang menggali lubang." Maka orang pertama mendapatkan bagian seperempat diyat karena dia yang menyebabkan binasanya orang yang ada di atasnya, orang kedua mendapatkan bagian sepertiga diyat, dan orang ketiga mendapatkan bagian setengah diyat, namun mereka menolak tidak ridla, dan mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Maqam Ibrahim, kemudian mereka menceritakan kepadanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku akan memutuskan perkaranya diantara kalian." Dan beliau duduk mendekap lututnya, maka salah seorang dari mereka berkata; "Sesungguhnya Ali telah memutuskan perkara kami, " dan dia menceritakan kisahnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyetujuinya.Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mencertikan kepada kami [simak] dari [Hanasy] bahwa [Ali] berkata; "Dan untuk orang keempat mendapatkan bagian diyah penuh." | ahmad:541 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mush'ab bin Muhammad] dari [Ya'la bin Abu Yahya] dari [Fathimah binti Husain] dari [Bapaknya], sedangkan [Abdurrahman] berkata; [Husain bin Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang meminta itu mempunyai hak meskipun ia datang dengan mengendarai kuda." | ahmad:1640 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang untuk bermalam selama dua malam sementara ia mempunyai sesuatu untuk diwasiatkan, kecuali wasiat tersebut telah tertulis di sampingnya." | ahmad:4872 |
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnul Mughirah- dari [Tsabit] telah menceritakan kepada kami [seorang laki-laki] dari Syam, dia adalah seorang yang selalu mengikuti dan mendengar Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash, ia berkata; aku sedang bersama Abdullah bin 'Amru, lalu dia bertemu dengan Nauf, maka Nauf pun berkata: telah disebutkan kepadaku bahwa Allah Ta`ala berfirman kepada para Malaikat-Nya: "Panggilkanlah hamba-hamba-Ku." Mereka menjawab: "Wahai Rabb, bagaimana mungkin, langit yang tujuh lapis ada di atas mereka, dan Arsy ada di atasnya lagi?" Allah menjawab: "Sesungguhnya jika mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLAH maka doa mereka akan dikabulkan." (Lelaki dari Syam) berkata: [Abdullah bin 'Amru] berkata kepada Nauf; "kami shalat maghrib bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam atau shalat selainnya, maka orang-orang duduk sedang aku juga di antara mereka sedang menunggu shalat yang lain, kemudian beliau membalikkan badannya dan berjalan dengan cepat, seakan-akan aku melihat sarungnya diangkat lebih tinggi agar bisa berjalan dengan cepat, lalu beliau berhenti di hadapan kami dan bersabda: "maukah kalian aku beri kabar gembira, Rabb kalian memerintahkan pintu langit yang tengah, " atau beliau berkata: "pintu langit agar dibuka. Kemudian Dia membangga-banggakan kalian di hadapan para malaikat-Nya. Dia berkata; "Lihatlah hamba-hamba Ku, mereka melaksanakan hak kewajiban dari-Ku, kemudian mereka juga sedang menunggu untuk mengerjakan hak untuk-Ku yang lainnya." | ahmad:6564 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hutsaim bin Khorijah] Abu Abdurrahman berkata; dan saya telah mendengarnya dan [Al Hutsaim], telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'd] dari [Abdullah bin Al Walid] dari [Abu Manshur, budak Al Anshor] dari ['Amr bin Al Jamuh] dia mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Seorang hamba tidak berhak dikatakan iman yang nyata hingga dia cinta karena Alalh Ta'ala dan benci karena-Nya. Jika dia telah cinta karena Allah Ta'ala dan benci karena-Nya maka ia berhak mendapatkan pembelaan dari Allah." (Allah AzzaWaJalla berfirman) 'Para wali-Ku dari hambaku dan para kekasih-Ku dari mahluk-Ku adalah mereka yang disebut-sebut jika aku disebut, dan Aku disebut jika mereka disebut. | ahmad:14998 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Zabban] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam beliau bersabda: "Kewajiban orang yang mendatangi sebuah majlis untuk mengucapkan salam kepada hadirin. Dan kewajiban orang yang hendak meninggalkan majlis juga harus mengucapkan salam". Lalu ada seorang yang berdiri yang ketika itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang berbicara. Orang itu tidak mengucapkan salam, maka beliau bersabda: "Alangkah cepatnya dia lupa". | ahmad:15062 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dari [Abdul Aziz bin Siyah] dari [Habib bin Abu Tsabit] berkata; saya mendatangi [Abu Wa'il] di masjid keluarganya, saya bertanya kepadanya tentang kaum yang diperangi 'Ali di Nahrawan, hal-hal apa saja yang mereka terima, hal-hal apa saja yang mereka tak cocok, dan hal-hal apa saja sehingga 'Ali menganggap halal mereka diperangi. (Abu Wa'il radliyallahu'anhu) berkata; kami saat itu sedang di Shiffin, tatkala berkecamuk perang dengan penduduk Syam, mereka berpegang teguh untuk tetap di tempat yang tinggi. Lalu 'Amr bin Al 'Ash berkata kepada Mu'awiyah 'Utuslah seseorang kepada 'Ali dengan mushaf dan ajaklah dia kepada kitab Allah, dia tidak bakalan menolaknya.' Sang utusan pun datang menemui 'Ali dan berujar 'Antara kita dan kalian ada kitab Allah, 'Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bahagian yaitu Al Kitab (Taurat), mereka diseru kepada Kitab Allah supaya Kitab itu menetapkan hukum diantara mereka; Kemudian sebahagian dari mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran) ' 'Ali berkata; ya saya lebih layak untuk melakukan hal itu, antara kami dan kalian ada kitab Allah. Lalu datanglah Al Khawarij, pada saat itu kami memanggil mereka dengan istilah Al Qurra', pedang mereka diletakkan pada pundak-pundak mereka. Mereka berkata; Wahai Amirul Mukminin, kenapa kita menunggu mereka, kaum yang berada di atas dataran tinggi itu, tidak sebaiknyakah kita berjalan kepada mereka dengan membawa pedang kita, sampai Allah memutuskan antara kita dengan mereka?. Lalu [Sahl bin Hunaif] berkata; Wahai manusia, koreksilah diri kalian sendiri, kami telah mengadakan perdamaian pada saat Hudaibiyah antara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan kaum musrikin. Jika kami hendak berperang niscaya itu akan terjadi. Lalu datanglah 'Umar kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, berkata; "Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebatilan, bukankah jika ada yang terbunuh diantara kita berada di surga dan jika ada yang terbunuh dari mereka akan berada di neraka?." Beliau menjawab, ya. ('Umar radliyallahu'anhu) berkata; kenapa kita memberi kehinaan kepada agama kita ini dan kita kembali, bukankah Allah telah memutuskan antara kita dan mereka?. beliau bersabda: "Wahai Ibnu Khattab, saya adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan (Allah Azzawajalla) tidak akan menelantarkanku selamanya." (Abu Wa'il radliyallahu'anhu) berkata; lalu Umar pulang dalam keadaan marah dan tidak sabar sehingga mendatangi Abu Bakar, seraya bertanya-tanya, Wahai Abu Bakar, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka di atas kebatilan, bukankah korban dari kita berada di syurga dan korban dari mereka di neraka?." (Abu Bakar) menjawab, ya. ('Umar radliyallahu'anhu) berkata; kenapa kita memberi kekurangan pada agama kita ini dan kita kembali, bukankah Allah telah memutuskan antara kita dan mereka?. Abu Bakar terus mengatakan, "Wahai Ibnu Al Khattab, dia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan Allah Azzawajalla tidak bakalan menelantarkannya selama-lamanya." (Abu Wa'il radliyallahu'anhu) berkata; lalu turunlah Surat Al Fath. Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku kepada 'Umar, dan saya membacakan kepadanya. Dia berkata; Wahai Rasulullah, apakah itu berarti kemenangan?. Beliau menjawab, Ya. | ahmad:15408 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Yahya] dari [Al Qasim bin Abdul Wahid Al Maki] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; telah sampai hadis kepadaku dari seorang laki-laki yang mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kontan saya membeli unta, kuikat kencang perbekalanku dan kuarahkan perjalananku untuk menemuinya selama satu bulan. Selanjutnya aku menemuinya tepatnya di Syam, tak tahunya orang itu adalah [Abdullah bin Unais]. Saya berkata kepada penjaga pintu, "Katakan padanya, Jabir sedang menunggunya di di depan pintu". Lalu dia bertanya, kamu adalah Ibnu Abdullah, saya menjawab, Ya. Lalu dia keluar dengan menginjak pakaiannya, dia memelukku dan sebaliknya aku juga memeluknya, saya berkata; telah sampai kepadaku suatu hadis darimu, kamu mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang perkara qishas, saya khawatir apabila engkau meninggal ataupun saya meninggal sebelum saya dapat mendengarnya. (Abdullah bin Unais) berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Manusia akan dikumpulkan pada Hari Kiamat", --atau bersabda dengan redaksi para hamba--, dalam keadaan telanjang, tidak berkhitan dan dalam keadaan buhman", lalu kami bertanya, "Apakah buhman itu?" Beliau bersabda: "Tidak memakai pakaian sehelai benangpun", lalu ada suara yang memanggil mereka dari dekat, 'Aku adalah raja dan Aku Dayyan (pemberi pembalasan) tidaklah patut bagi seorang penduduk neraka untuk masuk neraka sedangkan dia mempunyai hak atas seseorang dari penduduk surga sampai Aku memberikan haknya. Juga tidaklah patut seseorang dari penduduk surga untuk masuk syurga sedangkan seseorang dari penduduk nereka mempunyai hak atas dirinya sampai Aku memberikan haknya. Sampai satu tamparan sekalipun. (Jabir bin Abdullah) berkata; kami bertanya, Bagaimana ini? Kami mendatangi Allah Azzawajalla dalam keadaan telanjang dan tidak berkhitan, dan tidak memakai sehelai benangpun? maka beliau bersabda: "Kalian datang dengan kebaikan dan keburukan". | ahmad:15464 |
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'ad bin Ibrahim] berkata; saya telah mendengar [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] menceritakan dari [seorang laki-laki dari Anshar] dari [salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] beliau bersabda: "Tiga hal yang menjadi kewajiban bagi seorang muslim adalah: Mandi pada Hari Jumat, bersiwak dan memakai wangi-wangian jika ada" | ahmad:15802 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] dari [seorang laki-laki] dari Anshar, salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kewajiban bagi setiap muslim adalah: Mandi pada Hari Jumat, bersiwak dan memakai wangi-wangian jika keluarganya memilikinya" | ahmad:15803 |
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] menyebutkan dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi] berkata; tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hendak memukul lonceng sebagai tanda mengumpulkan manusia untuk shalat, beliau membencinya karena menyamai dengan orang Nasrani. Lalu ada seorang yang mengelilingiku pada malam hari tepatnya pada waktu tertidur yaitu seorang yang memakai dua pakaian yang berwarna hijau dan pada salah satu tangannya ada lonceng yang dibawanya. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; saya bertanya kepadanya, Wahai Abdullah, apakah kamu menjual lonceng? Dia berkata; akan kau pergunakan untuk apa lonceng itu? saya menjawab, akan saya pergunakan untuk memanggil shalat. Dia berkata 'Maukah saya tunjukkan sesuatu yang lebih baik daripada itu?. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, Ya. Dia berkata; bacalah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menunggu dalam waktu yang tidak lama. Dia berkata; lalu kamu baca, jika kamu hendak mendirikan shalat: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH QAD QAMATIS SHALAH, QAD QAMATIS SHALAH ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; tatkala pada pagi hari, saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya mengabarkan kepada beliau dengan apa yang saya alami. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Itu mimpi yang haq, jika Allah menghendaki". Lalu beliau memerintahkan untuk mengumandangkan adzan. Bilal, budak Abu Bakar mengumandangkan hal itu dan memanggil Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk melakukan shalat. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu (Bilal Radliyallahu'anhu) datang dan memanggilnya pada suatu pagi, lalu diberitahukan kepadanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang tidur. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Bilal berteriak dengan suaranya yang paling keras, ASH SHALATU KHAIRUN MINANNAUM Sa'id bin Musayyab berkata; kemudian kalimat itu dimasukkan dalam kalimat adzan pada shalat fajar. | ahmad:15881 |
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At-Taimi] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Zaid] berkata; tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh lonceng dipukul untuk mengumpulkan orang shalat, ada seorang yang mengelilingiku pada malam hari pada waktu saya tertidur, yaitu seorang yang membawa lonceng di tangannya. Saya bertanya kepadanya, Wahai Abdullah, apakah kamu menjual lonceng? Dia berkata; untuk apakau pergunakan? saya menjawab, kami pergunakan untuk memanggil shalat. Dia berkata; maukah saya tunjukkan sesuatu yang lebih baik daripada itu?. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, Ya. Dia berkata; bacalah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. lalu dia menunggu dalam waktu yang tidak lama, lalu dia berkata; dan jika kamu hendak mendirikan shalat bacalah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH QAD QAMATIS SHALAH, QAD QAMATIS SHALAH ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. Tatkala pagi hari, saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya mengabarkan beliau dengan apa yang saya lihat dalam mimpi. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: " Itu adalah mimpi yang haq, jika Allah menghendaki". Lalu berdirilah bersama Bilal, lalu saya sampaikan kepadanya dan dia pergunakan untuk mengumandangkan adzan. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu 'Umar bin Al Khattab mendengarnya, pada saat dia sedang berada di rumahnya, lalu beliau keluar dan menyeret selendangnya dan berkata; demi yang mengutus anda dengan Al Haq, sungguh saya telah bermimpi sebagaimana yang saya lihat. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bagi Allah segala puji." | ahmad:15882 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ikirimah bin 'Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [Bapaknya] berkata; kami datang ke Madinah pada masa Hudaibiyah bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya berangkat bersama Rabah, budak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan kendaraan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saya berangkat dengan membawa kuda milik Abu Thalhah bin 'Ubaidullah. Ketika itu saya hendak mengembalakan kudaku dan sekawanan untaku ke padang gembalaan. Sialnya ketika menjelang malam, Abdurrahman bin 'Uyainah menyerang unta-unta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan dia membunuh penggembalanya, lantas dia menggiring unta-unta itu bersama beberapa orang kawannya dengan membawa kuda. Saya berkata; 'Wahai Rabah, duduklah pada kuda ini dan susullah Thalhah, beritahukanlah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bahwa unta ternaknya telah diserang.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; 'Saya berdiri pada anak bukit. Lalu saya arahkan wajahku ke arah Madinah lalu saya memangggil tiga kali: 'Tolonglah aku di pagi hari ini, tolonglah aku di pagi hari ini! '. Lalu saya membuntuti para perampok itu dengan membawa pedangku dan panahku. Tiada henti saya memanahi mereka untuk membunuh mereka, dan peristiwa itu kebetulan saat pepohonan bersemi. Ternyata lantas ada seorang penunggang kuda yang kembali mencari-cariku, dan saya hanya duduk menunggunya di pangkal pohon, lalu saya memanahinya. Rupanya dia tidak mau menyerahkan kudaku, kecuali saya harus membunuhnya. Saya pun memanah mereka lagi seraya melantunkan bait-bait syair: # Saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari hari kehinaan # Lantas saya berpapasan dengan salah seorang diantara mereka, saya lempari panah, dia tetap berada pada kendaraannya. Lalu panahku mengenai kendaraannya sampai saya bisa merusak pundaknya lalu saya melantunkan bait-bait syair # Ambillah! saya adalah Ibnu Al Akwa' # sekarang adalah hari kehinaan # Lalu saya bersembunyi pada sebuah pohon, dan saya membakar mereka ketapel untuk melemparkan api. Tatkala jalan yang ada pada bukit itu telah sempit, saya naik ke gunung, saya lempari mereka dengan batu, saya tetap melakukan hal itu. Keadaan mereka juga tetap seperti itu, saya terus membuntuti mereka sambil melantunkan bait-bait syair, tidaklah Allah menciptakan unta tunggangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kecuali saya saya salip dengan kendaraanku. Lalu saya selamatkan unta-unta kendaraan itu dari tangan-tangan mereka, dan saya tetap memanah mereka, sampai musuh harus melepaskan panah lebih dari tiga puluh lemparan dan lebih dari tiga puluh pakaian dengan harapan mereka membawa beban lebih ringan. Dan tidaklah mereka melemparkan sebuah benda kecuali saya tindih dengan batu dan saya kumpulkan pada jalan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Hingga saat waktu dluha datang, 'Uyainah bin Badar Al Fazari datang dalam rangka menolong mereka, mereka sedang berada di bukit yang sempit, lalu saya naik ke gunung, namun saya berada di gunung yang jauh diatas mereka. 'Uyainah berkata; apa sebenarnya yang saya lihat sekarang ini? Mereka menjawab, kami sedang menghindar dari keadaan yang sangat payah, yang tidak pernah membiarkan kami semenjak waktu sahur sampai sekarang dan dia mengambil setiap sesuatu yang ada pada tangan kami, dan diletakkannya di belakang untanya. 'Uyainah berkata; kalaulah dia tidak melihat di belakangnya ada pasukan pembantu yang mencari musuh, niscaya telah meninggalkan kalian. Hendaklah ada empat orang diantara kalian meladeni orang itu!. Lalu empat orang berdiri untuk memburu kediaman Al akwa', mereka naik ke gunung. Tatkala saya berteriak dan saya yakin mereka bisa mendengar suaraku, mereka bertanya 'Apakah kalian mengenaliku?. Mereka bertanya siapakah kamu?, saya menjawab, saya adalah Ibnu Al Akwa', demi Dzat yang telah memuliakan wajah Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam, tidak mungkin ada seorang dari kalian yang memburuku lalu bisa menangkapku atau saya memburunya lalu dia selamat dari tangkapanku. Ada salah seorang dari mereka yang berkata; 'Saya kira begitu.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; maka saya tidak meninggalkan tempat dudukku sampai saya dapat melihat penunggang-penunggang kuda terbaik Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang menyelinap diantara pepohonan, yang pertama adalah Al Ahram Al Asadi dan setelahnya adalah Abu Qatadah, pasukan penunggang kuda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan setelahnya adalah Abu Qatadah Al Miqdad Al Kindi, lalu orang-orang musryrik lari meninggalkan dan turun dari gunung. Kontan saya menghadapi Ahram, lalu saya mengambil tali kudanya, saya katakan, 'Wahai Akhram, hati-hatilah terhadap kaum, sesungguhnya saya tidak percaya, mereka bisa menghalangi langkahmu dan pelanlah sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya datang. Akhram Al asady berkata; 'Wahai Salamah jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan kamu tahu bahwa syurga itu benar, dan neraka adalah benar, janganlah kamu halangi antara aku dan kesyahidan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya lepaskan tali kuda (Ahram) lalu dia menyusul Abdurrahman bin 'Uyainah. Abdurrahman lantas berusaha menjauhinya. Keduanya saling bergantian menebas dengan pedangnya, lalu Ahram menyerang Abdurrahman dan Abdurrahman menebasnya sampai dapat membunuhnya. Lalu Abdurrahman berpindah ke kuda Al Ahram, lantas Abu Qatadah menyusul Abdurrahman, lalu mereka berdua saling menyerang, lalu dia dapat menyerang Abu Qatadah, namun akhir peperangan tanding ini Abu Qatadah dapat membunuhnya, lalu Abu Qatadah perpindah ke kuda Ahram. Lalu saya berlari membututi jejak kaum sampai saya tidak dapat melihat debu para sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sedikit pun dan mereka (musuh) kembali menjelang terbenamnya matahari menuju jalan yang terletak antara bukit yang ada mata airnya yang bernama Dzu Qarad. Mereka hendak meminum airnya namun mereka melihatku, yang waktu itu saya berlari mengejar mereka dari belakang, lalu mereka menghindar darinya. Rupanya mereka merasa keberatan berada di bukit, yaitu bukit yang ada sumurnya dan matahari telah tenggelam. Lalu saya mengejar seorang laki-laki, saya serang dia dengan panah, lalu saya katakan kepadanya, # ambillah panahku, saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari kehinaan.# (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia menjawab, 'Celaka, Inikah Al Akwa' yang pagi-pagi tadi mendatangkan kesialan bagiku? '. Saya menjawab, Ya, akulah Al akwa'. Musuh itulah yang saya lempari dengan anak panah pada pagi hari, lantas saya cecar dengan panah yang lain. Dua panahku berhasil mengenainya dan mereka meninggalkan dua kuda, lalu kedua kuda tersebut saya giring menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau sedang berada di mata air yang sebelumnya kuusir musuh dari tempat itu, yaitu Dzu Qarad, ternyata Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersama limaratus orang sahabatnya dan Bilal telah menyembelih unta yang saya tinggalkan. Dia sedang membakarnya untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Bilal membakar hati dan daging punggung. Lalu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya katakan: Wahai Rasulullah, Berilah aku kebebasan sehingga saya bisa memilih seratus orang diantara sahabat-sahabatmu. Lantas saya menyerang orang-orang kafir pada malam hari dan tidaklah tersisa dari mereka kecuali saya bantai. Beliau bertanya, apa kamu yang telah melakukan hal itu Wahai Salamah?, maka saya menjawab, ya demi yang telah memuliakanmu. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa sampai saya bisa melihat gigi gerahamnya karena sinar api, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka sekarang sedang berada di Ghathafan", lalu datanglah seorang laki-laki dari Ghathafan, lalu dia berkata; lewatilah pada seorang dari Ghathafan, lalu dia menyembelih untuk mereka unta sembelihan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; tatkala mereka mulai meletkan kulitnya, lalu mereka melihat debu, lalu mereka meninggalkannya. Mereka kabur. Pada pagi harinya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: {"Penunggang kuda terbaik pada hari ini adalah Abu Qatadah, sedangkan pejalan kaki terbaik adalah Salamah" Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan kepadaku bagian bagi pejalan kaki dan bagian untuk penunggang kuda semuanya, lalu beliau memboncengkanku di belakang untanya Al 'Adlba` pulang ke Madinah. Tatkala jarak antara kami dengan Madinah itu mendekati waktu dluha, ada seorang laki-laki dari anggota kaum dari Anshar, dia tidak ada yang bisa mendahului, dia memanggil: adakah orang yang bisa mendahului, ketahuilah adakah seorang yang bisa mendahului sampai Madinah. Lalu dia mengulangi hal itu berkali-kali, sedangkan saya berada di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, karena membonceng beliau. Saya berkata kepadanya, kenapa kamu tidak memuliakan orang yang mulia dan memberi pada orang yang utama. Dia menjawab, tidak kecuali Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibu, biarkanlah saya akan saya dahului dia. Beliau bersabda: "Jika kau mau" Lalu saya berkata; saya akan menyusulmu, lalu dia melompat dari kendaraan (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dan saya mengecualikan kedua kakiku, saya melompat dari unta, lalu saya mengikatnya ikat atau dua ikat, yaitu membiarkan diriku, lalu saya berlari sampai saya bisa menyusulnya, lalu saya pukul antara kedua pundaknya dengan kedua tanganku, lalu saya katakan kepadanya, saya bisa mendahuluimu demi Allah, atau kalimat yang semisalnya. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia tertawa dan berkata; saya kira harus sampai Madinah. | ahmad:15942 |
(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ali] dari [Yahya] yaitu Ibnu Abu Katsir berkata; telah menceritakan kepadaku [Hayyah At-Tamimi] sesungguhnya [Bapaknya] mengabarinya, ia mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Anggapan ada Ham (keyakinan orang jahiliyah bahwa tulang mayat dapat berubah menjadi burung) adalah tidak ada kebenarannya sama sekali, dan 'ain (kedengkian yang timbul dari orang yang jahat) itu adalah benar dan tiyarah yang paling benar adalah Al fa'l (perkataan yang baik)." | ahmad:16032 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Saya mengambil tali kekang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengunyah makanan dan air liurnya menetes antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Dan tidak wasiat bagi ahli haris, anak itu untuk sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukuman rajam). Siapa yang menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak) menisbatkan dirinya kepada orang yang bukan tuannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia." [Affan] berkata, "Dalam hadits tersebut [Hammam] menambahkan sanad ini, tetapi tidak disebutkan bahwa Abdurrahman bin Ghanm berkata, "Dan saya berada di bawah leher kendaraannya (unta milik Rasulullah)." Dan ia juga menambahkan di dalamnya, "Tidak akan diterima darinya amalan sunah atau wajib." Kemudian dalam hadits Hammam disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah. Dan beliau berkata, "Karena benci mereka." | ahmad:17006 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas untanya, sementara saya berada di bawah leher unta tersebut. Unta itu sedang mengunyah makanan dan air liurnya menetes di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Dan tidak ada wasiat bagi ahli waris, anak adalah hak bagi sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukuman rajam). Dan barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya atau (budak) menisbatkan diri kepada selain tuannya, maka ia akan mendapatkan Allah, malaikat dan seluruh manusia. Allah tidak akan menerima amalan sunnah dan tidak pula amalan wajib, atau amalan sunnah dan tidak pula amalan wajibnya." | ahmad:17007 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Saya memegang tali kekang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengunyah makanan, sehingga air liurnya menetes di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Dan seorang anak adalah hak bagi pemilik kasur (suami), sedangkan bagi seorang pezina adalah hukuman rajam dengan batu. Barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak yang) menisbatkan kepada selain majikannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, Malaikat dan seluruh manusia." [Affan] berkata, " [Hammam] menambahkan dalam hadits tersebut -dengan Isnad ini, namun ia tidak menyebutkan nama Abdurrahman bin Ghanm-, "Dan saya berada di bawah leher unta beliau." Dalam hadits tersebut ia juga menambahkan, "Amalann wajib dan sunahnya tidak akan diterima darinya." Dan dalam hadits Hammam disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, beliau mengatakan: "Karena benci dari mereka." | ahmad:17388 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas kendaraannya, sementara saat itu aku berada di bawah kendaraannya hingga air liurnya mengalir di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Anak itu adalah hak bagi sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukum rajam). Dan barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak yang) menisbatkan kepada selain majikannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan laknat seluruh manusian. Kemuidan amalan wajib dan amalan sunahnya tidak akan diterima darinya." | ahmad:17389 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan ['Affan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Hanzhalah Al Katib] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa selalu menjaga shalat wajib yang lima, baik rukuk, sujud, wudlu atau waktu-waktunya. Dan ia mengetahui bahwa semua itu merupakan kewajiban dari sisi Allah, maka ia akan masuk surga." Atau beliau mengatakan; "Wajib baginya surga." | ahmad:17622 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Alqamah] dari [Thariq] ia berkata; Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Jihad manakah yang paling utama?" beliau menjawab: "Yaitu (mengungkapkan) kalimat yang benar (haq) di hadapan penguasa yang zhalim." | ahmad:18074 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Thariq bin Syihab] bahwa seorang laki-laki -yang telah meletakkan kakinya pada batang kayu- bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Jihad manakah yang paling utama?" beliau menjawab: "Kalimat hak yang diungkapkan di hadapan penguasa zhalim." | ahmad:18076 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dan [Yazid bin Atah`] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdurrahman bin Sabith] dari [Ayyasy bin Abu Rabi'ah] ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umat ini akan senantiasa berada dalam kebaikan, selama mereka memuliakan Hurmah (kesucian) ini dengan sebaik-baik pengagungan. Dan jika mereka telah meninggalkan dan meremehkannya, niscaya mereka akan binasa." Dan ia berkata dalam haditsnya Yazid bin Atha` dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Yazid bin Tsabith] dari [Al Muthallib] atau [Al Ayyas bin Abu Rabi'ah] ia berkata; Saya mendengar. Lalu ia pun menyebutkan hadits semisalnya. | ahmad:18271 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayub] dari [Al Qasim Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata; Ketika Mu'adz sampai di negeri Yaman atau Syam, ia melihat orang-orang Nasrani sujud kepada para komandan dan ulamanya. Lalu terpikirkanlah di dalam hatinya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih berhak. Maka ketika ia kembali, ia berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah melihat orang-orang sujud kepada para komandan dan para ulama mereka, lalu terpikirkanlah di dalam hatiku bahwa Anda adalah lebih berhak untuk dimuliakan." Maka beliau bersabda: "Sekiranya saya boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya saya akan memerintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya. Dan seorang wanita tidak akan memenuhi hak Allah 'azza wajalla atas dirinya sepenuhnya, kecuali ia memenuhi hak suaminya atas dirinya. Bahkan sekiranya suaminya meminta dirinya, sementara ia saat itu berada di atas pelana kendaraan, maka ia harus mentaatinya." Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qasim bin Auf] seorang laki-laki dari Kufah, yaitu Bani Murrah bin Hammam, dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [bapaknya] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata; ia mendatangi negeri Syam, lalu ia melihat orang-orang Nasrani. Ia pun menyebutkan maknanya. Hanya saja ia mengatakan; Saya berkata, "Untuk apa kalian berbuat seperti ini?" mereka menjawab, "Ini adalah bentuk penghormatan kepada para Nabi pada masa sebelum kami." Maka saya pun berkata, "Sesungguhnya kami lebih berhak untuk berbuat seperti ini kepada Nabi kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mereka telah berdusta kepada Nabi-Nabi mereka, sebagaimana mereka telah merubah Kitab-Kitab mereka. sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menggantikan untuk kita sesuatu yang lebih baik dari itu, yaitu Salam, ucapan selamat bagi penghuni surga." | ahmad:18591 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan pada kami [Syu'bah], dari [Abu Qaza'ah] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam, Seseorang bertanya kepada beliau; "Apa hak seorang istri dari suaminya?." beliau menjawab: "Kamu memberinya makan sebagaimana kamu makan, memberinya pakaian sebagaimana kamu berpakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menjelek-jelekkannya dan tidak menghajrnya (memisahkan dari tempat tidur) kecuali di dalam rumah." | ahmad:19162 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan pada kami [Abu Qar'ah Al Bahili] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] ia berkata; Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku berkata; "Tidaklah aku datang kepadamu kecuali aku telah bersumpah dengan beberapa jariku ini bahwa aku tidak akan datang kepadamu -'Affan memperlihatkan dan menengadahkan telapaknya- Demi dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, dengan apakah kamu di utus?." Beliau menjawab: "Dengan Islam." Mu'awiyah bertanya; "Apakah Islam itu?." Beliau menjawab: "Hendaknya engkau serahkan jiwamu sepenuhnya hanya pada Allah Ta'ala dan engkau menghadapkan wajahmu hanya kepada Allah saja, engkau mengerjakan shalat, menunaikan zakat, itulah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dan Allah Azza Wa Jalla tidak akan menerima taubat seorang hamba yang menyekutukan-Nya setelah ia masuk Islam." Aku bertanya; "Lalu apa hak istri terhadap kita (suami)?." Beliau menjawab: "Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, jangan memukul wajah, jangan menjelekkannya dan jangan memisahkan tempat tidur kecuali dalam satu rumah." Beliau melanjutkan: "Kalian akan dikumpulkan di sana, (seraya menunjukkan tangannya ke arah Syam) dalam keadaan berjalan kaki dan berkendaraan, wajah kalian akan ditampakkan semua dihadapan Allah, mulut-mulut kalian akan dikunci dan yang pertama kali akan berkomentar adalah paha (kaki-kaki) kalian." Beliau melanjutkan lagi: "Dan siapa saja dari seorang budak yang meminta kelebihan dari harta tuannya, namun tuannya tidak memberinya, melainkan Allah Ta'ala akan menjadikan untuknya seekor ular besar bernama Syuja', dan Ular itu akan menghancurkannya sebelum diputuskannya perkara." ['Affan] seorang budak milik anak pamannya berkata; "Sesungguhnya sebelum kalian ada seseorang yang Allah Ta'ala karuniai harta dan anak-anak, hingga zaman berganti dengan generasi setelahnya. Sewaktu ayahnya hendak meninggal, ia berkata kepada anaknya; "Buat kalian, ayah macam apakah aku ini? Mereka berkata; 'Ayah adalah orang yang terbaik!.' Dia berkata lagi; 'Apakah kalian akan mentaatiku?, kalau tidak, maka aku akan mengambil semua hartaku dari kalian!.' 'Lihatlah oleh kalian, jika nanti aku telah meninggal dunia, maka bakarlah aku hingga diriku menjadi arang.' Kemudian tumbuklah (arangku) hingga halus dengan alat penumbuk -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil mendemontrasikan dengan memutar-mutar dengan kedua tangannya sejajar kedua lututnya- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kemudian mereka melakukan wasiat ayahnya." Demi Allah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan dengan tangannya seperti ini, - 'Kemudian tebarkanlah (abuku) pada hari yang anginya kencang, supaya Allah Ta'ala tidak dapat menemukanku.' -demikianlah yang di katakan 'Affan, Ayahku berkata; dan Muhanna Abu Syibl mengatakan dari Hammad dengan redaksi -supaya diriku tidak dapat di temukan Allah- lalu anak-anaknya melaksanakan perintah ayahnya, demi Allah, ternyata dirinya telah berdiri tegak dalam genggaman Allah Ta'ala. Maka Allah bertanya kepadanya: 'Wahai anak Adam, apa yang membuatmu melakukan hal ini (membakar diri)?.' Lak-laki itu menjawab; 'Ya Rabb-ku, karena aku takut kepada-Mu!.' Maka Allah Ta'ala pun mengampuni perbuatannya." | ahmad:19171 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepada kami [Abu Qaza'ah] dari [seorang laki-laki] dari bani Qusyair dari [Ayahnya] bahwa ia bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam; "Apakah hak seorang istri terhadapku?." Beliau menjawab: "Kamu memberinya makan sebagaimana kamu makan, memberinya pakaian sebagaimana kamu berpakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menjelekkannya dan tidak menghajrnya (memisahkan dari tempat tidur) kecuali di dalam rumah." | ahmad:19174 |
Telah menceritakan kepada kami [Bahz], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Utsman Ats TSaqafi] bahwa seorang lelaki juling matanya dari bani Tsaqif, Qatadah mengatakan; Ia biasa dipanggil dengan Ma'ruf -maksudnya ia digelari dengan kebaikan ia disebut juga [Zuhair bin 'Utsman] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Walimah adalah hak, pada hari kedua adalah perbuatan ma'ruf, sedangkan pada hari ketiga adalah sum'ah dan riya." | ahmad:19436 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Utsman Ats Tsaqafi] dari seorang lelaki juling matanya dari bani Tsaqif, [Qatadah] berkata; Ia biasa dipanggil dengan Ma'ruf kalu tidak salah namanya [Zuhair bin 'Utsman] sebenarnya aku tidak tahu nama aslinya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Walimah adalah hak, pada hari kedua adalah perbuatan ma'ruf, sedangkan pada hari ketiga adalah sum'ah dan riya." | ahmad:19437 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir], telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Mubarak] dari [Yahya], telah menceritakan padaku [Hayyat bin Habis At Tamimi] bahwa [ayahnya] telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tidak ada ham, sedangkan 'Ain adalah benar, dan firasat yang paling baik adalah sikap optomis." | ahmad:19758 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], telah menceritakan kepada kami [Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Hayyah bin Habis At Tamimi] bahwa [Ayahnya] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tidak ada ham, sedangkan 'Ain adalah benar, dan firasat yang paling baik adalah sikap optomis." | ahmad:19759 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], dan telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] dan [Husain bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hayyah] bahwa dia telah menceritakan dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tidak ada ham, sedangkan 'Ain adalah benar, dan firasat yang paling baik adalah sikap optomis." | ahmad:19760 |
Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Zakariya]. Dan [Waki'] (juga berkata) Telah bercerita kepada kami [Zakariya] dari [Yahya] tentang haditsnya: telah bercerita kepadaku [Amir] dari [Kharijah bin Ash Sahlt], ia berkata: Yahya dari [pamannya], ia mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian pergi meninggalkan beliau. Ia melintasi suatu kaum, ditengah-tengah mereka ada seorang gila yang diikat dengan rantai. Para penduduknya berkata: Kami diberitahu bahwa teman kalian itu datang membawa kebaikan, lalu apakah ia punya sesuatu untuk mengobatinya? Ia (pamannya Yahya) berkata: kemudian saya meruqyahnya dengan surat Al Faatihah. [Waki'] berkata: Selama tiga hari, dua kali sehari hingga orang itu sembuh lalu mereka memberiku seratus ekor kambing. Setelah itu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya mengabarkan kepada beliau tentang hal itu lalu beliau bersabda: "Sungguh ada orang yang makan dari hasil ruqyah batil sementara kau memakan dari hasil ruqyah yang benar." | ahmad:20833 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abdulah bin Abu As Safar] dari [Sya'bi] dari [Kharijah bin Ash Shalt] dari [pamannya], ia berkata: kami pulang dari majlis Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian kami mendatangi sebuah perkampungan arab, mereka berkata: kami diberitahu bahwa kalian baru saja mendatangi orang itu dengan membawa kebaikan, lalu apa kalian punya doa atau ruqyah, kami punya orang gila yang tengah dirantai. Aku berkata: 'Ya.' Mereka pun membawa orang gila yang dirantai itu di hadapannya. Kemudian saya membaca surat Al Fatihah selama tiga hari di pagi dan sore hari, saya kumpulkan ludah saya kemudian saya meludahkannya lalu seolah-olah ia sembuh dari penyakit gila. Kemudian mereka memberi saya hadiah, saya berkata: 'Nanti dulu, hingga saya bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.' Saya pun bertanya kepada beliau lalu beliau bersabda: " Sungguh ada orang yang memakan dari hasil ruqyah batil, tapi engkau memakan dari hasil ruqyah yang benar." | ahmad:20834 |
Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari ['Ashim bin Abu An Najud] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud], tiga hadits, ia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil harta seorang muslim secara tidak benar, ia bertemu Allah AzzaWaJalla dalam keadaan murka padanya." [Al Asy'ats] datang dan berkata: Apa yang disampaikan Abu 'Abdur Rahman kepada kalian? Ia (Ibnu Mas'ud) berkata: Kami memberitahukannya. Ia (Al Asy'ats) berkata: Hadits ini berkenaan denganku. Saya bersengketa dengan sepupu saya di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang sebuah sumur milik saya yang ia miliki, ia mengingkariku kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mana buktimu bahwa itu adalah sumurmu, bila tidak maka sumpahnya." Ia (Al Asy'ats) berkata: wahai Rasulullah! apa urusan saya dengan sumpahnya, bila Tuan putuskan berdasarkan sumpahnya, sumurku akan lenyap, sesungguhnya sekutuku adalah orang pendusta. Ia (Al Asy'ats) berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil harta seorang muslim secara tidak benar, ia bertemu Allah AzzaWaJalla dalam keadaan murka padanya." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaca ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang membeli janji Allah…" dan seterusnya. | ahmad:20846 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari ['Amr bin Maimun] dari [Mu'adz], ia berkata; Saya pernah membonceng Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda; "Hai Mu'adz! Apa hak Allah atas manusia?" saya menjawab; Allah dan RasulNya yang lebih tahu. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bahwa kalian menyembahnya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun." Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apa kau tahu hak manusia atas Allah bila mereka melakukan hal itu?" saya menjawab; Allah dan RasulNya yang lebih tahu. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak menyiksa mereka." | ahmad:20987 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan ['Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Ishak] dari ['Amr bin Maimun] dari [Mu'adz bin Jabal], ia berkata; Saya pernah membonceng Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam diatas keledai, beliau bersabda; " Apa hak Allah Azza wa Jalla atas manusia?" saya menjawab; Allah dan RasulNya yang lebih tahu. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bahwa kalian menyembahnya dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun." Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: " Apa kau tahu hak manusia atas Allah bila mereka melakukan hal itu?" saya menjawab; Allah dan RasulNya yang lebih tahu. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Mengampuni mereka dan tidak menyiksa mereka." Berkata Ma'mar dalam haditsnya, Mu'adz berkata; Wahai Rasulullah! Bolehkah saya sampaikan khabar gembira ini kepada orang-orang. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Biarlah mereka beramal." Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hushain] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Mua'dz] hadits serupa. | ahmad:20990 |
Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; Telah mengkhabarkan kepadaku [Malik] dari [Al 'Alaa] dari [Ma'bad bin Ka'ab As Salami] dari saudaranya ['Abdullah bin Ka'ab] dari [Abu Umamah] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya maka dengannya Allah mewajibkan neraka dan mengharamkan surga baginya. Seseorang berkata pada beliau; Meski hal sepele wahai Rasulullah! Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Meski sepotong dahan arok." | ahmad:21288 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah bercerita kepada kami [Al Auza'i] telah bercerita kepadaku ['Umair bin Hani`] bahwa [Junadah bin Abu Umaiyah] bercerita padanya dari ['Ubadah bin Ash Shamit] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barang siapa bersaksi bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya, Isa bin Maryam adalah hamba Allah dan utusan-Nya dan kalimat-Nya yang diucapkan ke dalam perut maryam dan ruh (yang tercipta dari-Nya), dan surga adalah benar, dan bersaksi bahwa neraka juga benar, maka Allah Tabaaroka wa ta'ala akan memasukkannya ke surga atas amalan yang ia kerjakan". Telah bercerita kepadaku [Al Walid] telah bercerita kepadaku [Ibnu Jabir] bahwasanya ia mendengar ['Umair bin Hani`] bercerita hadits ini dari [Junadah] dari ['Ubadah] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sepertinya, hanyasaja ia berkata dalam riwayatnya: "Maka Allah Tabaaroka wa Ta'ala akan memasukkannya ke surga dari delapan pintunya, ia masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki." | ahmad:21620 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah bercerita kepada kami ['Ali] dan telah bercerita kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah bercerita kepada kami [Hayyah At Tamimi] bahwa [ayahnya] memberitahunya bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tak ada burung hantu yang mendatangkan kesialan, 'ain (penyakit yang ditimbulkan oleh pandangan mata orang yang hasud, pent.) itu haq dan sebenar-benar firasat adalah optimisme." | ahmad:22132 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yakni anak laki-lakinya Abu Ayyub- dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Al Aswad] dari [Nu'man bin Abu Ayyasy Az Zuraqi] dari [Khaulah binti Tsamir Al Anshariyah] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dunia itu hijau dan manis, dan sungguh ada beberapa laki-laki yang membelanjakan harta Allah dengan tanpa hak, kemudian mendapatkan api neraka pada hari Kiamat." | ahmad:26055 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnu Salam], Telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Al Hayyan] berkata, telah berkata ['Amir Asy Sya'bi]; telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [bapaknya] berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Ada tiga orang yang akan mendapat pahala dua kali; seseorang dari Ahlul Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya. Dan seseorang yang memiliki hamba sahaya wanita lalu dia memperlakukannya dengan baik, mendidiknya dengan baik, dan mengajarkan kepadanya dengan sebaik-baik pengajaran, kemudian membebaskannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala". Berkata 'Amir: "Aku berikan permasalahan ini kepadamu tanpa imbalan, dan sungguh telah ditempuh untuk memperolehnya dengan menuju Madinah". | bukhari:95 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita datang terakhir dan akan pertama pada hari kiamat. Mereka diberi Kitab sebelum kita dan kita diberi sesudah mereka. Inilah hari (Jum'at) dimana mereka berselisih tentangnya namun Allah memberi petunjuk kepada kita. Maka esok hari untuk Yahudi dan lusa untuk Nashrani." Beliau lalu diam, setelah itu beliau bersabda lagi: "Sudah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim untuk mandi pada satu hari dari setiap tujuh hari, pada hari itu dia basuh kepala dan tubuhnya." Diriwayatkan oleh [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagi setiap Muslim sudah menjadi kewajiban karena Allah Ta'ala untuk mandi pada satu hari dari setiap tujuh hari." | bukhari:847 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abu Muslim] dari [Thawus] bahwa dia mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila berdiri melaksanakan shalat malam, Beliau memulainya dengan membaca doa (istiftah: "Allahumma lakal hamdu. Anta qayyumus samaawaati wal ardhi wa man fiihinna. Wa lakal hamdu lakal mulkus samaawaati wal ardhi wa man fiihinna. Wa lakal hamdu anta nuurus samaawaati wal ardhi wa man fiihinna. Wa lakal hamdu anta malikus samaawaati wal ardhi. Wa lakal hamdu antal haqq wa wa'dukal haqq wa liqao-ukal haqq wa qaulukal haqq wal jannatul haqq wan naarul haqq wan nabiyyuuna haqq wa muhammadun shallallhu wa salam haqq was saa'atu haq. Allahumma laka aslamtu wa bika aamantu wa 'alaika tawakkaltu wa ilaika anabtu wa bika khashamtu wa ilaika haakamtu, faghfirlii maa qaddamtu wa maa akhkhartu wa maa asrartu wa maa 'Abdullah'lantu antal muqaddimu wa antal mu'akhiru laa ilaaha illaa anta" aw "laa ilaaha ghoiruka". ("Ya Allah bagiMulah segala pujian. Engkaulah Yang Maha Memelihara langit dan bumi serta apa yang ada pada keduanya. Dan bagiMulah segala pujian, milikMu kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada pada keduanya. Dan bagiMu segala pujian, Engkau cahaya langit dan bumi dan apa yang ada pada keduanya. Dan bagiMu segala pujian, Engkaulah raja di langit dan di bumi serta apa yang ada pada keduanya. Dan bagiMulah segala puian, Engkaulah Al Haq (Yang Maha Benar), dan janjiMu haq (benar adanya), dan perjumpaan dengaMu adalah benar, firmanMu benar, surga adalah benar, neraka adalah benar, dan para nabiMu benar, Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam benar dan hari qiyamat benar. Ya Allah, kepadaMulah aku berserah diri, kepadaMulah aku beriman, kepadaMu lah aku bertawakal, kepadaMulah aku bertaubat (kembali), karena hujah yang Kau berikan kepadaku aku memusuhi siapapun yang menentang (syareat-Mu) dan kepadaMu aku berhukum. Ampunilah aku dari dosa yang lalu maupun yang akan datang, yang aku sembunyikan atau yang aku tampakkan. Engkaulah yang Awal dan yang Akhir dan tidak ada ilah yang berhaq disembah selain Engkau atau tidak ada ilah selainMu" Berkata, [Sufyan]; Dan ditambahkan oleh ['Abdul Karim Abu Umayah]: "Wa laa haula wa laa quwwata illaa billah" (Tidak ada daya dan upaya kecuali Engkau). Berkata, [Sufyan] dari [Sulaiman bin Abu Muslim] dia mendengarnya dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:1053 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu Salamah] dari [Al Awza'iy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin". Hadits ini diriwayatkan pula oleh ['Abdur Razaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan meriwayatkan kepadanya [Salamah bin Rauh] dari ['Uqail]. | bukhari:1164 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mereka (kaum musyrikin yang terbunuh dalam perang Badar) telah mengetahui sekarang bahwa apa yang aku katakan (terbukti) benar dan Allah telah berfirman (QS An-Naml ayat 80 yang artinya): ("Sungguh kamu tidak akan dapat menjadikan orang yang sudah mati bisa mendengar"). | bukhari:1282 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan [bapakku] kepadaku nd [Syu'bah]; aku mendengar [Al Asy'ats] dari [Bapaknya] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] (berkata); ada seorang wanita Yahudi menemuinya lalu menceritakan perihal siksa kubur kemudian berkata (kepada Aisyah radliallahu 'anha); "Semoga Allah melindungimu dari siksa kubur". Kemudian setelah itu 'Aisyah radliallahu 'anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perihal siksa kubur, maka Beliau menjawab: "Ya benar, siksa kubur itu ada". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka sejak itu aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam setelah melaksanakan shalat kecuali Beliau memohon perlindungan dari siksa kubur". [Ghundar] menambhakan: "Siksa kubur itu benar adanya". | bukhari:1283 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam wafat yang kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu menjadi khalifah maka beberapa orang 'Arab ada yang kembali menjadi kafir (dengan enggan menunaikan zakat). Maka (ketika Abu Bakar radliallahu 'anhu hendak memerangi mereka), ['Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu bertanya: "Bagaimana anda memerangi orang padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mgucapkan laa ilaaha illallah. Maka barangsiapa telah mengucapkannya berarti terlindunglah dariku darah dan hartanya kecuali dengan haknya sedangkan perhitungannya ada pada Allah". Maka [Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu] berkata: "Demi Allah, aku pasti akan memerangi siapa yang memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka enggan membayarkan anak kambing yang dahulu mereka menyerahkannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, pasti akan aku perangi mereka disebabkan keengganan itu". Berkata, 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu: "Demi Allah, ketegasan dia ini tidak lain selain Allah telah membukakan hati Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu dan aku menyadari bahwa dia memang benar". | bukhari:1312 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Al 'Umais] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [bapaknya] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan Salman dan Abu Darda'. Suatu hari Salman mengunjungi Abu Darda', lalu ia melihat Ummu Darda' dengan baju yang kumuh, lalu ia berkata, kepadanya; "Ada apa denganmu?" Dia menjawab: "Saudaramu Abu Darda', dia tidak memperhatikan kebutuhan dunia". Kemudian Abu Darda' datang, lalu ia membuat makanan untuk Salman. Salman berkata kepada Abu Darda': "Makanlah!". Abu Darda' menjawab: "Aku sedang berpuasa". Salman berkata: "Aku tidak akan makan hingga engkau makan". Dia berkata: "Lalu Abu Darda' ikut makan". Pada malam hari Abu Darda' bangun, lalu Salman berkata: "Teruskanlah tidur". Maka iapun tidur lalu bangun lagi, lalu Salman berkata: "Teruskanlah tidur". Maka iapun tidur lagi. Pada akhir malam Salman berkata: "Sekarang bangunlah". Kemudian mereka berdua shalat malam". Lalu Salman berkata kepada Abu Darda': "Sesungguhnya Rabbmu mempunyai hak atasmu, dan jiwamu mempunyai hak atasmu, dan isterimu mempunyai hak atasmu, maka berilah setiap hak kepada orang yang berhak". Kemudian Abu Darda' menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu ia menceritakan hal itu. Maka Beliau bersabda: "Salman benar". | bukhari:1832 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza'iy] dari [Abu An-Nahasyiy], maula Rafi' bin Khudaij aku mendengar [Rafi' bin Khudaij bin Rafi'] dari pamannya,, [Zhuhjair bin Rafi'] berkata, Zhuhair: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami dari suatu urusan yang kami dapat mengambil manfaat darinya". Aku bertanya: "Apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sudah pasti suatu kebenaran?" Dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil aku seraya bertanya: "Apa yang kalian kerjakan dengan tanah ladang kalian?" Aku jawab: "Kami memberi upah untuk pekerja dengan pembayaran seperempat bagian' atau sewasaq dari kurma atau gandum". Beliau bersabda: "Janganlah kalian kerjakan tapi tanamilah oleh kalian sendiri atau pekerjakan orang tanpa bayaran atau kalian biarkan tanah kalian". Rafi' berkata; Aku katakan: "Kami mendengar dan kami taati". | bukhari:2171 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dan [Katsir bin Katsir] yang satu sama lain saling melengklapi dari [Sa'id bin Jubair] berkata; [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah merahmati Ummu Isma'il (Siti Hajar) karena kalau dia membiarkan air zamzam" atau Beliau bersabda: "kalau dia tidak membendung air zamzam", tentulah air itu akan menjadi air yang mengalir". Kemudian datang para musafir kepadanya dan berkata: "Apakah kamu mengizinkan kami singgah di tempat kamu"? Siti Hajar berkata: "Ya boleh namun kalian tidak berhak memilikii air ini". Mereka menjawab: "Baik". | bukhari:2195 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi penyelesaian atau solusi hidup dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah dengan dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan yang setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka baginya hasanah (kebaikan) dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh lalu mendaki satu atau dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedangkan dia tidak berkehendak memberinya minum maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya seagai alat untuk mencari kebutuhan hidup, namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal itu melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula"). | bukhari:2198 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fulaih] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Hilal bin 'Ali] dari ['Abdurrahman bin Abi 'Amrah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diantara hak unta adalah memberi minum susu untuk orang-orang miskin" (zakat bagi pemiliknya). | bukhari:2204 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] berkata; Kami bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Bila anda mengutus kami dalam suatu perjalanan lalu kami singgah di suatu kaum (kampung) namun mereka tidak melayani kami (memberikan hak tamu) apa pendapat anda dalam masalah ini?" Maka Beliau bersabda: "Bagi kita, bila kalian singgah di suatu kaum diperintahkan bagi kalian untuk mendapatkan apa yang seharusnya didapat sebagai tamu, maka mintalah kepada mereka. Bila mereka tidak menunaikannya ambillah dari mereka sebatas hak tamu". | bukhari:2281 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umar Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id AL Khudriy radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian duduk duduk di pinggir jalan". Mereka bertanya: "Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama". Beliau bersabda: "Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut". Mereka bertanya: "Apa hak jalan itu?" Beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, menyingkirkan halangan, menjawab salam dan amar ma'ruf nahiy munkar". | bukhari:2285 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Shalih] dari [Asy-Sya'biy] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa Al Asy'ariy radliallahu 'anhu] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja dari seseorang yang memiliki seorang budak wanita lalu dididiknya dengan sebaik-baik pendidikan, kemudian dibebaskannya lalu dinikahinya maka baginya mendapat dua pahala, dan siapa saja dari seorang hamba yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya maka baginya mendapat dua pahala." | bukhari:2361 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada haq seorang muslim yang mempunyai suatu barang yang akan diwasiatkannya, ia bermalam selama dua malam kecuali wasiatnya itu ditulis di sisinya". Hadits ini diikuti pula oleh [Muhammad bin Muslim] dari ['Amru] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:2533 |
Telah bercerita kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] dia mendengar [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Maimun] dari [Mu'adz radliallahu 'anhu] berkata: "Aku pernah membonceng di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diatas seekor keledai yang diberi nama 'Uqoir lalu Beliau bertanya: "Wahai Mu'adz, tahukah kamu apa hak Allah atas para hamba-Nya dan apa hak para hamba atas Allah?" Aku jawab: "Allah dan Rosul-Nya yang lebih tahu". Beliau bersabda: "Sesungguhnya hak Allah atas para hamba-Nya adalah hendankah beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dan hak para hamba-Nya atas Allah adalah seorang hamba tidak akan disiksa selama dia tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun". Lalu aku berkata: "Wahai Rasulullah, apakah boleh aku menyampaikan kabar gembira ini kepada manusia?" Beliau menjawab: "Jangan kamu beritahukan mereka sebab nanti mereka akan berpasrah saja". | bukhari:2644 |
Telah bercerita kepada kami [Malik bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Zuhair] dari [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki unta yang dinamakan dengan Al 'Adhbaa' yang tidak terkalahkan. Berkata Humaid: "Atau tidak pernah terkalahkan". Kemudian datang seorang Arab Baduy dengan menunggang unta lalu mengalahkan unta Beliau. Kejadian ini menggusarkan KaumMuslimin hingga Beliau mengerti benar apa yang sedang terjadi. Maka kemudian Beliau bersabda: "Sudah menjadi kemestian bagi Allah dimana tidak ada sesuatu yang tinggi dalam perkara dunia melainkan Dia pasti akan merendahkannya". [Musa] meriwayatkannya dengan panjang lebar dari [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:2660 |
Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah bercerita kepada kami [Shalih bin Hayyi Abu Hasan] berkata aku mendengar [Asy-Sya'biy] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Burdah] bahwa dia mendengar [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga kelompok manusia yang akan diberi pahala dua kali. (Yang pertama) seorang laki-laki yang memiliki seorang budak wanita dimana dia mengajarinya dengan pengajaran yang baik kemudian mendidik dengan pendidikan yang baik lalu dia membebaskannya kemudian menikahinya. Maka bagi orang ini mendapat dua pahala. (Yang kedua) mu'min dari kalangan Ahlul Kitab dimana sebelumnya dia adalah orang yang beriman kemudian dia beriman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka baginya dua pahala. Dan (yang ketiga) seorang budak yang menunaikan hak-hak Allah dan juga setia kepada tuannya". Kemudian Asy-Sya'biy berkata: "Aku berikan dia kepadamu tanpa imbalan sedikitpun". Orang yang diberikannya itu adalah seorang yang sedang menempuh perjalanan menuju Madinah dalam keadaan sangat lemah. | bukhari:2789 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yazid] telah bercerita kepada kami telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Abi Ayyub] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Al Aswad] dari [Ibnu Abi 'Ayyasy, yang namanya Nu'man] dari [Khaulah Al Anshariyyah radliallahu 'anhu] berkata; "Aku mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya ada orang-orang yang mendistribusikan harta Allah dengan jalan yang tidak benar, maka bagi mereka neraka pada hari qiyamat". | bukhari:2886 |
Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, aku bertanya kepada [Abu Usamah]; "Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa tidaklah ada yang terbunuh pada hari ini melainkan dia orang zhalim atau orang yang terzhalimi. Dan sungguh aku tidak melihat diriku akan terbunuh hari ini melainkan sebagai orang yang terzhalimi dan sungguh perkara yang paling menggelisahkanku adalah hutang yang ada padaku, apakah kamu memandang dari hutang itu masih akan ada yang menyisakan harta untuk kita?". Dia melanjutkan; "Wahai anakku, untuk itu juallah harta kita lalu lunasilah hutangku". Az Zubair berwasiat dengan sepertiga hartanya, dan sepertiga untuk anak-anaknya, yaitu Bani 'Abdullah bin Az Zubair. Dia berkata lagi; "Sepertiga dari sepertiga. Jika ada lebih dari harta kita setelah pelunasan hutang maka sepertiganya untuk anakmu". Hisyam berkata; Dan sebagian dari anak-anak 'Abdullah sepadan usianya dengan sebagian anak-anak Az Zubair yaitu Khubaib dan 'Abbad. Saat itu Az Zubair mempunyai sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan". 'Abdullah berkata; Dia (Az Zubair) telah berwasiat kepadaku tentang hutang-hutangnya dan berkata; "Wahai anakku, jika kamu tidak mampu untuk membayar hutangku maka mintalah bantuan kepada majikanku". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dia maksud hingga aku bertanya, wahai bapakku, siapakan majikan bapak?". Dia berkata; "Allah". 'Abdullah berkata; "Demi Allah aku tidak menemukan sedikitpun kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah aku berdo'a; "YA MAULA ZUBAIR, IQDHI 'ANHU DAINAHU" Wahai Tuannya Az Zubair, lunasilah hutangnya". Maka Allah melunasinya. (Selanjutnya 'Abdullah menuturkan); "Kemudian Az Zubair radliallahu 'anhu terbunuh dan tidak meninggalkan satu dinar pun juga dirham kecuali dua bidang tanah yang salah satunya berupa hutan serta sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Bashrah, satu rumah di Kufah dan satu rumah lagi di Mesir. 'Abdullah berkata; "Hutang yang menjadi tanggungannya terjadi ketika ada seseorang yang datang kepadanya dengan membawa harta untuk dititipkan dan dijaganya, Az Zubair berkata; "Jangan, tapi jadikanlah sebagai pinjamanku (yang nanti akan aku bayar) karena aku khawatir akan hilang sedangkan aku tidak memiliki kekuasaan sedikitpun dan tidak juga sebagai pemungut hasil bumi (upeti) atau sesuatu kekuasaan lainnya melainkan selalu ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakr, 'Umar atau 'Utsman radliallahu 'anhum. 'Abdullah bin Az Zubair berkata; "Kemudian aku menghitung hutang yang ditanggungnya dan ternyata aku dapatkan sebanyak dua juta dua Ratus dua puluh ribu". 'Urwah berkata; "Hakim bin Hizam menemui 'Abdullah bin Az Zubair seraya berkata; "Wahai anak saudaraku, berapa banyak hutang saudaraku?". 'Abdullah merahasiakannya dan berkata; 'Dua Ratus ribu". Maka Hakim berkata; "Demi Allah, aku mengira harta kalian tidak akan cukup untuk melunasi hutang-hutang ini". Maka 'Abdullah berkata kepadanya; "Bagaimana pendapatmu seandainya harta yang ada dua juta dua Ratus ribu?". Hakim berkata; "Aku mengira kalian tetap tidak akan sanggup melunasinya. Seandainya kalian tidak mampu mintalah bantuan kepadaku". 'Urwah berkata; "Dahulu Az Zubair membeli hutan itu seratus tujuh puluh ribu lalu 'Abdullah menjualnya dengan harga satu juta enam Ratus ribu kemudian dia berdiri dan berkata; "Bagi siapa saja yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah dia menagih haknya kepada kami dari hutan ini". Maka 'Abdullah bin Ja'far datang kepadanya karena Az Zubair berhutang kepadanya sebanyak empat Ratus ribu seraya berkata kepada 'Abdullah; "Kalau kalian mau, hutang itu aku bebasakan untuk kalian". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; "Atau kalau kalian mau kalian boleh lunasi di akhir saja (tunda) ". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; 'Kalau begitu, ukurlah bagian hakku". 'Abdullah berkata; "Hak kamu dari batas sini sampai sana". ('Urwah) berkata; "Maka 'Abdullah menjual sebagian dari tanah hutan itu sehingga dapat melunasi hutang tersebut dan masih tersisa empat setengah bagian lalu dia menemui Mu'awiyah yang saat itu bersamanya ada 'Amru bin 'Utsman, Al Mundzir bin Az Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya kepadanya; "Berapakah nilai hutan itu? '. 'Abdullah menjawab; 'Setiap bagian bernilai seratus ribu". Mu'awiyah bertanya lagi; "Sisanya masih berapa?". 'Abdullah berkata; "Empat setengah bagian". Al Mundzir bin Az Zubair berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". 'Amru bin 'Utsman berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". Dan berkata Ibnu 'Zam'ah; "Aku juga mengambil bagianku seratus ribu". Maka Mu'awiyah berkata; "Jadi berapa sisanya?". 'Abdullah berkata; "Satu setengah bagian". Mu'awiyah berkata; "Aku mengambilnya dengan membayar seratus lima puluh ribu". 'Urwah berkata; "Maka 'Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enam Ratus ribu". Setelah ('Abdullah) Ibnu Az Zubair menyelesaikan pelunasan hutang bapaknya, anak-anak Az Zubair (yang lain) berkata; "Bagilah hak warisan kami". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak akan membagikannya kepada kalian sebelum aku umumkan pada musim-musim hajji selama empat musim yaitu siapa yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah menemui kami agar kami melunasinya". 'Urwah berkata; "Demikianlah 'Abdullah mengumumkan pada setiap musim hajji. Setelah berlalu empat musim dia membagikannya kepada mereka (anak-anak Az Zubair) ". 'Urwah berkata; Adalah Az Zubair meninggalkan empat orang istri, maka 'Abdullah menyisihkan sepertiga harta bapaknya sebagai wasiat bapaknya sehingga setiap istri Az Zubair mendapatkan satu juta dua Ratus ribu sedangkan harta keseluruhan milik Az Zubair berjumlah lima puluh juta dua Ratus ribu". | bukhari:2897 |
Telah bercerita kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail] bahwa dia telah bertengkar dengan Arwa (binti Unais) dalam perkara kepemilikan tanah. Arwa menuduh bahwa Sa'id mengurangi haknya dan memberikannya kepada Marwan. Maka Sa'id berkata: "Apakah (patut) aku mengambil haknya?. Sungguh aku bersaksi bahwa aku benar-benar telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mengambil sejengkal saja dari tanah secara aniaya maka dia akan dikalungkan dengan tanah sebanyak tujuh bumi pada hari qiyamat ". Berkata [Abu Az Zanad] dari [Hisyam] dari [bapaknya] berkata, [Sa'id bin Zaid] berkata kepadaku; "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam". | bukhari:2959 |
Telah bercerita kepada kami [Shadaqah bin Al Fadlal] telah bercerita kepada kami [Al Walid] dari [Al Awza'iy] berkata telah bercerita kepadaku ['Umair bin Hani'] berkata telah bercerita kepadaku [Junadah bin Abu Umayyah] dari ['Ubadah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak kecuali Allah satu-satunya dengan tidak menyekutukan-Nya dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya dan (bersaksi) bahwa 'Isa adalah hamba Allah, utusan-Nya dan firman-Nya yang Allah berikan kepada Maryam dan ruh dari-Nya, dan surga adalah haq (benar adanya), dan neraka adalah haq, maka Allah akan memasukkan orang itu ke dalam surga betapapun keadaan amalnya". [Al Walid] berkata, telah bercerita kapadaku [Ibnu Jabir] dari ['Umair] dari [Junadah] dengan menambahkan: "..maka akan dimasukkan ke dalam surga lewat salah satu dari ke delapan pintu surga yang mana saja yang dia mau". | bukhari:3180 |
Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid binAslam] dari [Abu Shalih as-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis. Yaitu, ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi pelindung dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala dengan kudanya adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah, dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan, setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka terhitung baginya hasanah (kebaikan), dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh hingga mendaki satu dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya, dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedang dia tidak berkehendak memberinya minum, maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya untuk mencari penghasilan, solusi kehidupan dan untuk menjaga kehormatan diri namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya, maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal ini melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar", yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula"). | bukhari:3373 |
Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Besok, sungguh aku akan menyerahkan bendera komando ini kepada seorang laki-laki yang lewat tangannya Allah memenangkan peperangan ini". (Sahal) berkata; "Maka orang-orang semalaman memperbin cangkan siapa diantara mereka yang akan diberikan kepercayaan itu". Pada pagi harinya, orang-orang telah berkumpul di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masing-masing berharap diberikan kepercayaan tersebut. Beliau berkata: "Mana 'Ali bin Abu Thalib?". Orang-orang menjawab; "Dia sedang sakit mata, wahai Rasulullah". Beliau berkata; "Datangilan dan bawa dia kemari". Tatkala 'Ali datang dengan matanya yang bengkak, beliau mendo'akannya maka seketika matanya sembuh seakan tidak ada bekas sakit sebelumnya. Akhirnya beliau menyerahkan bendera komando perang tersebut kepadanya. 'Ali berkata; "Wahai Rasulullah, "Akan kuperangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita". Beliau berkata; "Laksanakanlah dengan tenang hingga kamu singgah pada tempat tinggal mereka, lalu ajaklah mereka menerima Islam dan kabarkan kepada mereka apa yang menjadi kewajiban mereka dari hak-hak Allah. Sungguh seandainya Allah memberi hidayah kepada seseorang lewat perantaraan kamu, hal itu lebih baik buatmu dari pada unta merah (harta yang paling baik) ". | bukhari:3425 |
Telah bercerita kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Shilah] dari [Hudzaifah radliallahu 'anhu] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada penduduk Najran: "Sungguh aku pasti akan mengutus yakni kepada kalian seorang kepercayaan yang benar-benar terpercaya". Lalu beliau menyanjung shahabat-shahabat beliau kemudian mengutus Abu 'Ubaidah radliallahu 'anhu. | bukhari:3462 |
Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [bapaknya]; "Aku mengunjungi Madinah lalu bertemu dengan ['Abdullah bin Salam radliallahu 'anhu]. Dia berkata; "Tidakkah sebaiknya kamu berkunjung ke rumahku, Nanti kusuguhi makanan terbuat dari tepung dan kurma dan kamu masuk ke dalam rumah. Kemudian dia berkata lagi; "Sungguh kamu sekarang berada di negeri praktek riba sudah merajalela. Jika kamu bersama seseorang yang benar akan kutunjukkan kepadamu orang yang memiliki buah tin dan gandum atau biji-bijian, tapi janganlah kamu mengambilnya karena itu barang hasil riba". [An-Nadlar], [Abu Daud] dan [Wahb] tidak menyebutkannya dari [Syu'bah] tentang "rumah". | bukhari:3530 |
Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin 'Abbas] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna] dari [Abu Hamzah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Ketika berita pengangkatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai Nabi sampai kepada Abu Dzar, dia berkata kepada saudaranya; "Berangkatlah kamu menuju lembah (Makkah) itu, dan kabarkan kepadaku tentang laki-laki yang mengaku sebagai Nabi ini dan mengaku berita dari langit datang kepadanya, dengarkanlah ucapannya kemudian kembalilah kepadaku". Maka saudaranya berangkat hingga sampai di Makkah dan mendengarkan apa yang diucapkan laki-laki yang dimaksud (Nabi), lalu dia kembali kepada Abu Dzar, dan berkata; "Aku melihatnya mengajak kepada keluhuran perilaku dan ucapan yang bukan sya'ir". Abu Dzar berkata; "Kamu belum bisa memuaskan apa yang aku cari". Maka Abu Dzar berkemas menyiapkan bekal perjalanan dan membawa kantong (terbuat dari kulit) berisi air hingga dia sampai di Makkah. Dia memasuki Masjidil Haram lalu mencari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam padahal dia tidak mengenalnya, dan dia juga tidak suka bertanya tentang beliau hingga masuk tengah malam. Akhirnya dia berbaring, dan 'Ali radliallahu 'anhu melihatnya dan dia mengetahui bahwa dia orang asing. Tatkala melihat 'Ali, dia mengikutinya namun satu sama lain tidak saling bertanya tentang sesuatu hinga pagi. Kemudian dia membawa kantong air dan bekalnya ke masjid dan berada di sana sepanjang hari itu namun dia belum juga melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga sore hari. Kemudian dia kembali ke tempat pembaringannya, dan 'Ali lewat di hadapannya dan berkata; "apa yang akan diperoleh seorang lelaki jika mengetahui tempat tinggalnya?" Maka 'Ali mengajak tinggal bersamanya kemudian mereka berdua pergi namun satu sama lain tidak saling bertanya tentang sesuatupun. Hingga ketika hari ketiga, 'Ali mengulangi seperti sebelumnya dan mengajak tinggal bersamanya kemudian berkata; "Maukah kamu menceritakan maksud kedatanganmu?". Abu Dzar berkata; "Jika kamu berjanji dan membuat kesepakatan untuk memberikan petunjuk kepadaku maka aku akan menceritakan maksud kedatanganku". Maka 'Ali menyanggupinya dan memberitahukan kepada Abu Dzar, 'Ali berkata; "sungguh itu merupakan kebenaran, dia memang seorang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Besok pagi ikutlah denganku, maka jika aku melihat sesuatu yang mengkhawatir dirimu, aku akan bangun seolah aku menuangkan air, dan jika aku bergegas maka ikutilah aku hingga kamu masuk ke dalam tempat dimana aku masuk." Maka Abu Dzar pun melakukannya. Dia berangkat mengikuti 'Ali hingga 'Ali masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Dzar ikut masuk. Maka dia mendengar ucapan beliau dan menyerahkan kedudukannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Kembalilah kepada kaummu dan sampaikan kabar kepada mereka hingga datang perintahku kepadamu". Maka Abu Dzar berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan umumkan kalimat tauhid ini kepada mereka (Musyrikin) secara terang-terangan". Maka dia keluar lalu datang ke Masjidil Haram dan berseru dengan suara yang keras; "Asyhadu an laa ilaaha illallah wa anna Muhammdar rasululah". Seketika itu juga kaum Musyrikin terperangah lalu mereka memukuli Abu Dzar hingga terjatuh. Kemudian Al 'Abbas datang mengangkatnya dan berkata; "Celaka kalian. Bukankah kalian tahu bahwa orang ini berasal dari suku Ghifar dan bukankah jalan perdagangan kalian menuju Syam melewatinya?". Maka 'Abbas menolong Abu Dzar dari perlakuan mereka. Esok harinya Abu Dzar kembali mengulangi keberaniannya seperti itu dan merekapun kembali menyiksa Abu Dzar hingga membuatnya tersungkur dan 'Abbas kembali menolongnya. | bukhari:3572 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdurrahim] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar Abu 'Umar Al Hawdli] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Al Hajjaj Ash Shawwaf] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Raja'] mantan budak Abu Qilabah -dia pernah bersamanya di Syam- pada suatu hari Umar bin Abdul 'Aziz bermusyawarah dengan orang-orang. Katanya; "Apa pendapat kalian tentang pembagian ini?". Mereka menjawab; "Benar. Sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menerapkannya begitu juga para khalifah sebelum anda". Abu Raja' berkata; Saat itu Abu Qilabah berada di tempat tidurnya, lalu 'Anbasah bin Sa'id berkata; "Mana hadits Anas tentang suku 'Urainah". Maka [Abu Qilabah] berkata dari [Anas bin Malik], berkata [Abdul Aziz bin Shubaih] dari [Anas];...dari suku Uraniyah. Dan berkata Abu Qilabah dari Anas;.....dari suku 'Ukul." Lalu dia menceritakan kisah tersebut." | bukhari:3872 |
Telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Husain] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Shilah bin Zufar] dari [Hudzaifah] dia berkata; Seorang baginda dan budak dari Najran mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaknat beliau, Hudzaifah berkata; salah satu dari mereka berkata kepada temannya; 'Jangan kamu lakukan, Demi Allah, Seandainya dia benar seorang nabi maka dia yang akan melaknat kita, hingga kita tidak akan pernah beruntung dan tidak punya keturunan lagi setelah kita. Kemudian keduanya berkata: wahai Rasulullah! Kami akan memberikan apa yang engkau minta kepada kami. Oleh karena itu utuslah orang kepercayaan engkau kepada kami. Dan jangan sekali-kali engkau mengutusnya kecuali memang orang itu sangat terpercaya. Maka nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan mengutus orang kepercayaan yang sebenar-benarnya." Maka para sahabat merasa penasaran dan akhirnya menunggu-nunggu orang yang dimaksud oleh Rasulullah itu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berdirilah wahai Abu Ubaidah bin Jarrah! ' setelah Abu Ubaidah bin Jarrah berdiri, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Dialah orang kepercayaan umat ini. | bukhari:4029 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; AKu mendengar [Abu Ishaq] dari [Shilah bin Zufar] dari [Hudzaifah radliallahu 'anhu] dia berkata; "Orang-orang Najran pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, utuslah kepada kami seseorang yang jujur dan dipercaya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku akan mengutus kepada kalian seseorang yang sangat jujur dan dapat dipercaya. Para sahabat merasa penasaran dan akhirnya menunggu-nunggu orang yang dimaksud oleh Rasulullah itu. Ternyata Rasulullah mengutus Abu Ubaidah bin Jarrah." | bukhari:4030 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Abidah] dari [Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Seorang rahib datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu dia berkata; 'Ya Muhammad, Kami mendapatkan bahwa Allah Ta'ala memegang langit, bumi, pohon-pohon, air, binatang-binatang, dan seluruh makhluk dengan jari-Nya seraya berkata; 'Akulah Raja (Penguasa)! 'Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa hingga nampak gigi serinya sebagai pembenaran terhadap perkataan rahib tersebut. Kemudian beliau membaca ayat: 'Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.' (Az Zumar: 67). | bukhari:4437 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih Asy Syamman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang memiliki kuda itu ada tiga kelompok. Yaitu; Bagi seorang yang dengannya ia mendapatkan ganjaran pahala kebaikan. Kedua, seorang yang kudanya sebagai penjaga kehormatan (solusi, penyelesaian). Sedangkan yang terakhir, adalah seorang yang memiliki kuda, namun yang ia dapatkan hanyalah dosa. Bagi yang mendapatkan pahala adalah seseorang yang menggunakannya di jalan Allah, lalu ia meletakkannya di dalam pinggiran kolam atau kebun, maka apa yang ia makan atau minum di sutu adalah bernilai kebaikan untuknya. Atau ia meninggalkannya ditempat, lalu kuda itu pun menaiki satu bukit atau dua bukit, maka bekas kaki atau kotorannya adalah bernilai kebaikan untuknya. Dan bila kuda itu melewati aliran sungai lalu meminum air darinya, meskipun pemiliknya tidak bermaksud untuk memberinya minum, maka itu merupakan kebaikan baginya. Karena itulah, pemiliknya akan mendapatkan kebaikan yang banyak. Kemudian seorang yang memiliki kuda sebagai alat untuk mencari kekayaan dan menjaga kehormatan diri, namun ia juga tidak melupakan hal Allah pada leher dan punggung kudanya, maka kuda itu akan menjadi penyelesai kebutuhannya. Kemudian yang ketiga, adalah seorang yang memelihara kuda dengan maksud kebanggaan, dan riya`, maka karena itulah ia mendapatkan dosa." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang Himar. Maka beliau pun bersabda: "Allah tidak menurunkan ayat berkenaan dengannya kecuali ayat yang maknanya luas dan mencakup, 'FAMAN YA'MAL MITSQAALA DZARRAH KHAIRAN YARAH, WA MAN YA'MAL MITSQAALA DZARRATIN SYARRAN YARAH (Barangsiapa yang melakukan kebaikan sekecil biji Dzarrah, maka ia akan melihat pahalanya, dan siapa yang melakukan keburukan sekecil biji Dzarrah, niscaya juga akan melihat dampak buruknya).'" | bukhari:4580 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Shalih Al Hamdani] Telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki memiliki seorang budak wanita, lalu ia mengajarinya dengan sebaik-baiknya, dan mendidiknya dengan didikan yang terbaik, kemudian ia merdekakan dan menikahinya, maka baginya adalah dua pahala. Dan siapa pun dari kalangan ahli kitab yang beriman kepada nabinya dan beriman kepadaku, maka baginya adalah dua pahala. Dan siapa saja dari kalangan budak yang menunaikan hak tuannya dan juga hak Rabb-nya, maka baginya adalah dua pahala." [Abu Bakr] berkata; dari [Abu Al Hashin] dari [Abu Burdah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Ia membebaskan lalu memberinya mahar." | bukhari:4693 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Penyakit 'ain (yang disebabkan oleh sorotan mata yang dengki) adalah haq (benar)." Dan beliau melarang tato." | bukhari:5299 |
Telah menceritakan kepadaku [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "penyakit ain (gangguan jin atau sihir) adalah benar adanya, " dan beliau melarang mentato. Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; saya menyebutkan haditsnya [Manshur] kepada [Abdurrahman bin Abis] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah], maka dia berkata; "Saya juga pernah mendengar hadits tersebut dari [Ummu Ya'qub] dari [Abdullah] seperti haditsnya Manshur." | bukhari:5488 |
Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari [Mu'adz bin Jabal] radliallahu 'anhu dia berkata; "Ketika saya membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak ada yang menengahi keduanya melainkan hanya kursi kecil diatas pelana. Beliau bersabda, "Wahai Muadz bin Jabal!" Jawabku, "Ya wahai Rasulullah! saya penuhi pangilan anda", kemudian berjalan sesaat lalu bertanya, "Wahai Muadz bin Jabal!" jawabku, "Ya, wahai Rasulullah saya penuhi panggilan anda", kemudian beliau berjalan sesaat dan bertanya, "Wahai Mua'dz bin Jabal." Jawabku, "Ya wahai Rasulullah! saya penuhi pangilan anda", beliau bersabda: "Apakah engkau tahu apa hak Allah atas para hamba?" Jawabku, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Beliau bersabda: "Hak Allah atas para hamba-Nya adalah agar mereka beribadah kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun", Kemudian beliau berjalan sesaat dan bersertu, "Wahai Mua'adz bin Jabal." Jawabku; "Ya wahai Rasulullah, saya penuhi panggilan anda." Beliau bersabda: "Apakah engkau tahu hak hamba atas Allah, jika mereka melakukan itu?" Jawabku; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu", beliau bersabda: "Hak para hamba atas Allah adalah Dia tidak akan menyiksa mereka." | bukhari:5510 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] radliallahu 'anhu bahwa dia berkata; "Kami bertanya; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda mengutus kami, lalu kami singgah di suatu kaum, namun mereka tidak melayani kami, bagaimana menurut anda?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Jika kalian singgah di suatu kaum, lalu mereka melayani kalian sebagaimana layaknya seorang tamu, maka terimalah layanan mereka. Jika mereka tidak melayani kalian, maka kalian boleh mengambil dari mereka hak tamu yang pantas mereka berikan." | bukhari:5672 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Al 'Umais] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Ayahnya] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara Salman dengan Abu Darda`, lalu Salman mengunjungi Abu Darda` dan melihat Ummu Darda' berpenampilan kusam, Salman pun bertanya; "Kenapa denganmu?" Ummu Darda` menjawab; "Sesungguhnya saudaramu yaitu Abu Darda' tidak membutuhkan terhadap dunia sedikitpun, " Ketika Abu Darda` tiba, dia membuatkan makanan untuk Salman lalu berkata; "Makanlah karena aku sedang berpuasa." Salman menjawab; "Saya tidak ingin makan hingga kamu ikut makan." Akhirnya Abu Darda' pun makan. Ketika tiba waktu malam, Abu Darda' beranjak untuk melaksanakan shalat namun Salman berkata kepadanya; "Tidurlah." Abu Darda` pun tidur, tidak berapa lama kemudian dia beranjak untuk mengerjakan shalat, namun Salman tetap berkata; "Tidurlah." akhirnya dia tidur." Ketika di akhir malam, Salman berkata kepadanya; "Sekarang bangunlah, " Abu Juhaifah berkata; "Keduanya pun bangun dan melaksanakan shalat, setelah itu Salman berkata; "Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atas dirimu, dan badanmu memiliki hak atas dirimu, isterimu memiliki hak atas dirimu, maka berikanlah haknya setiap yang memiliki hak." Selang beberapa saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, lalu hal itu diberitahukan kepada beliau, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salman benar." Abu Juhaifah Wahb As Suwa`i biasa di sebut dengan Wahb Al Khair. | bukhari:5674 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan." Mereka (para sahabat) berkata; "Wahai Rasulullah, Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami untuk bercakap-cakap." Beliau bersabda: "Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut." Mereka bertanya: "Apa hak jalan itu?" Beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, menyingkirkan halangan, menjawab salam dan amar ma'ruf nahi munkar." | bukhari:5761 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Mu'adz] dia berkata; "Aku pernah membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau bersabda: "Wahai Mu'adz!." Aku menjawab; "Ya, saya memenuhi panggilan anda." Beliau bersabda seperti itu hingga tiga kali, lalu beliau melanjutkan: "Apakah kamu tahu hak Allah atas hamba-Nya?" Aku menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: "Hak Allah atas hamba-Nya adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun." Kemudian beliau melanjutkan perjalanannya sesaat lalu bersabda lagi: "Wahai Mu'adz!." Jawabku; "Ya, aku penuhi panggilanmu." Beliau bersabda: "Apakah kamu tahu hak hamba atas Allah jika hamba tersebut melaksanakan hal itu?, yaitu Allah tidak akan menyiksa mereka." Telah menceritakan kepada kami [Hudbah] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] dari [Mu'adz] dengan hadits ini. | bukhari:5796 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] saya mendengar [Sulaiman bin Abu Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak bangun Tahajjud pada malam hari, beliau membaca: "ALAAHUMA LAKAL HAMDU, ANTA NUURUSSAMAWAATI WAL ARDH WAMAN FIIHINNA, WALAKAL HAMDU ANTA QAYYIMUSSAWAATI WAL ARDH WAMAN FIIHINNA, WALAKAL HAMDU ANTAL HAQQU, WAWA'DUKA HAQQ, WAQAULUKA HAQQ, WALIQAA'UKA HAQQ, WALJANNATU HAQQ, WANNAARU HAQQ, WASSAA'ATU HAQQ, WANNABIYUUN HAQQ, WAMUHAMMADUN HAQQ. ALLAAHUMMA LAKA ASLAMTU WABIKA AAMANTU WAILAIKA TAWAKKALTU, WAILAIKA ANABTU, WABIKA KHAASHAMTU, WAILAIKA HAAKAMTU, FAHGHFIRLII MA QADDAMMTU WAMAA AKHKHARTU, WAMA ASRARTU WAMAA A'LANTU, ANTAL MUQADDIM WA ANTAL MU`AKHIR LAA-ILAAHA ILLAA ANTA -atau- LAA ILAAHA ILLA GHAIRUKA (Ya Allah, bagi-Mu lah segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi dan sesuatu yang berada di antara keduanya, bagiMu segala puji, Engkau adalah pemelihara langit dan bumi dan siapa saja yang menghuninya, Engkau adalah benar, dan janji-Mu benar, firman-Mu benar, pertemuan dengan-Mu benar, surga-Mu benar, neraka-Mu benar, kiamat benar, para nabi benar, dan Muhammad adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku berserah, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakkal, kepada-Mu aku menyandarkan diri, karena-Mu aku memusuhi, dan kepada-Mu aku meminta penghakiman, maka ampunilah bagiku apa yang telah aku perbuat dan apa yang belum aku lakukan, apa yang aku lakukan secara sembunyi-sembunyi dan apa yang aku lakukan secara terang-terangan, Engkaulah Dzat Yang Maha terdahulu dan Engkaulah Dzat Yang Maha terakhir, tiada sesembahan yang hak selain Engkau atau tiada sesembahan selain Engkau." | bukhari:5842 |
Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari [Mu'adz bin Jabal] radhilayyahu'anhu mengatakan, ketika aku dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak ada penghalang antara diriku dan dia selain pelepah kayu yang diletakkan dipunggung unta, beliau berseru: "Hai Mu'adz!" 'Baik, dan aku penuhi panggilanmu Ya Rasulullah, ' Jawabku. Lantas beliau lanjutkan perjalanan beberapa saat dan berujar: "Hai Mu'adz!" 'Baik, dan aku penuhi panggilanmu hai Rasulullah, ' Jawabku. Beliau bertanya: "Apa hak Allah atas hamba-Nya?" Aku menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu'. Beliau bersabda: "Hak Allah atas hamba-Nya adalah agar mereka beribadah kepada-Nya semurni-murninya, dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun." Kemudian beliau meneruskan perjalanan dan berseru; "hai Mu'adz, ' 'Baik, dan aku penuhi panggilanmu hai Rasulullah, ' Jawabku. Tanya beliau; "Apa hak hamba atas Allah?" Kujawab; 'Allah dan rasul-Nya lah yang lebih tahu'. Beliau menjelaskan: "Hak hamba atas Allah adalah agar Dia tidak menyiksa mereka." | bukhari:6019 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] radliyallahu'anhuma, mengatakan; [Umar] mengatakan; "aku khawatir jika waktu telah berlalu sekian lama, kemudian ada orang yang mengatakan; 'kami tidak menemukan rajam dalam kitabullah.' Sehingga mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, ketahuilah bahwasanya rajam adalah keharusan bagi yang berzina dan telah menikah, ada bukti yang menguatkan, atau ada kehamilan atau ada pengakuan." Sufyan mengatakan, demikian aku menghafalnya; (Umar berkata;) "ketahuilah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah merajam, maka kami pun merajam sepeninggalnya." | bukhari:6327 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.' | bukhari:6328 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari ['Abdullah bin Abu Husain] telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia yang paling dimurkai Allah ada tiga, Orang yang melakukan pelanggaran di tanah haram, orang yang mencari-cari perilaku jahiliyah padahal telah masuk Islam, dan memburu darah seseorang tanpa alasan yang dibenarkan untuk menumpahkan darahnya." | bukhari:6374 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Isma'il bin Ibrahim Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abi 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] dari keluarga Abu Qilaba, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah]; Umar bin Abdul aziz suatu hari menghamparkan kasur tamunya untuk umum dan memberi mereka izin, mereka pun masuk. Lantas Umar bin Abdul azis bertanya; 'bagaimana pedapat kalian tentang Qosamah? ' Kami menjawab; 'Qosamah? Qisas karena Qasamah adalah benar, para khalifah pernah memberlakukan qisas karenanya.' Lantas Umar bin Abd aziz bertanya padaku -yang ketika itu dia memberiku kedudukan special untuk membimbing masyarakat- aku menjawab; 'Wahai amirul mukminin, engkau mempunyai panglima-panglima tentara dan pejabat-pejabat elit arab, bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa seseorang yang telah menikah di Damaskus melakukan perzinahan padahal mereka tidak melihatnya, apakah anda merajamnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Saya bertanya lagi; 'Bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa ada seorang laki-laki di Himsh telah mencuri, apakah engkau potong tangannya padahal mereka tidak melihatnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Maka saya berkata; 'Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali belum pernah membunuh seorang pun kecuali karena salah satu alasan diantara tiga; Seseorang yang membunuh secara sengaja, maka ia harus dibunuh, atau seseorang yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang memerangi Allah dan rasul-NYA dan murtad dari Islam.' Lantas orang-orang menyela pembicaraan; 'Bukankah [Anas bin Malik] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong seseorang karena pencurian dan mencongkel matanya, dan membiarkan mereka terhempas di terik matahari? ' Kujawab; 'akan saya ceritakan kepada kalian hadits Anas yang Anas sendirilah yang menceritakan kepadaku; Bahwasanya sekelompok orang dari kabilah 'Ukl sejumlah delapan orang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berbaiat kepada beliau menyatakan keIslaman. Tapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga tubuh mereka sakit. Lalu mereka mengadukan keluh kesahnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi menyarankan: "Tidakkah sebaiknya kalian berangkat bersama penggembala unta-unta kami sehingga kalian bisa memperoleh susunya dan air kencingnya (untuk berobat)?" 'baiklah' Jawab mereka. Mereka pun berangkat dan meminum susu dan air kencingnya sehingga sehat. Tapi mereka malah membunuh penggembala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan merampok unta-untanya. Kejadian ini akhirnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi pun mengirim pasukan untuk memburu jejak mereka. Mereka berhasil diringkus dan diseret di hadapan Nabi. Maka Nabi pun memerintahkan mereka untuk dipotong tangan dan kaki mereka dan mata mereka dicongkel. Lantas Nabi membuang mereka di terik panas matahari hingga tewas.' Saya bertanya; 'Siapa lagi yang lebih sadis daripada mereka? Mereka murtad dari Islam, membunuh, dan merampok.' Kemudian 'Anbasah bin Sa'id mengatakan; 'Demi Allah, saya belum pernah mendengar seperti hari ini sama sekali.' Saya berkata; 'Apakah engkau menolak haditsku ini hai 'Anbasah? ' 'tidak, engkau telah membawakan hadits seperti apa adanya. 'Demi Allah, tentara ini akan tetap dalam kebaikan selama syaikh ini hidup ditengah-tengah mereka.' Aku terus melanjutkan; dalam kasus seperti ini, juga ada pedoman lain dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kisahnya, Pernah beberapa orang anshar menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka berbincang-bincang bersama beliau, lantas seorang dari mereka keluar dari tengah-tengah mereka, dan ternyata ia dibunuh. Sesudah pembunuhan itu, para sahabat keluar, mereka temukan sahabatnya telah terbunuh bersimbah darah, sehingga mereka laporkan kasusnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata mereka; ' Ya Rasulullah, kawan kita yang tadi berbincang-bincang bersama kita, kemudian keluar dari tengah-tengah kami, ternyata ia telah bersimbah darah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar dan bertanya: "Menurut kalian, siapa yang kalian terka?" dalam redaksi lain "Siapa yang kalian sangka telah membunuhnya?" Mereka menjawab; 'kami pikir, kaum yahudilah yang telah membunuhnya.' Rasul pun mengutus utusan menemui yahudi, mengundang mereka dan berujar; "apakah kalian telah membunuh kawan kami ini?" Mereka menjawab; 'Tidak'. Nabi kemudian mengatakan kepada para sahabat; "apakah kalian rela jika lima puluh orang yahudi bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Para sahabat menjawab; 'Tentu mereka takkan peduli jika memang benar-benar membunuh kami! ' Kemudian kaum yahudi bersumpah. Lantas Nabi bertanya; "bagaimana kalau kalian memperoleh diyat asalkan lima puluh orang diantara kalian bersumpah?" Namun para sahabat tidak mau bersumpah. Akhirnya Nabi membayar diyatnya dari kantong beliau sendiri. Saya berkata; Dahulu kabilah Hudzail pernah melepaskan (membatalkan) persekutuan (ikrar perjanjian untuk bahagia-sengsara secara bersama) semasa jahiliyah. Tetapi Hudzail menyerang satu keluarga Yamani di malam buta di Bat-ha'. Seorang yamani dari penghuni rumah terjaga sehingga bisa memenggalnya dengan pedang dan berhasil membunuhnya. Kemudian penduduk Hudzail datang dan meringkus keluarga yamani dan mengadukannya kepada Umar di Al Mausim. Hudzail menyampaikan dengan berkata; 'dia telah membunuh sahabat kami.' Dia menjawab; 'sesungguhnya mereka (Hudzail) telah melepaskan perjanjiannya.' Lantas Umar mengatakan; 'Silahkan lima puluh orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepaskan perjanjiannya.' Lantas empat puluh sembilan orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepas perjanjiannya. Kemudian salah seorang dari mereka datang dari Syam, dan mereka pun meminta orang yang baru datang tersebut untuk bersumpah, namun ia enggan bersumpah sehingga harus menebus keengganan sumpahnya dengan membayar seribu dirham. Lantas Hudzail mencari pengganti lain untuk melengkapi lima puluh orang. Sedang laki-laki yang membayar tebusan tadi, mereka serahkan kepada saudara korban sehingga tangannya bergandengan dengan tangannya. Keduanya terus berjalan bersama lima puluh orang yang telah bersumpah, hingga setibanya mereka di sebuah pohon kurma, hujan mengguyur mereka sehingga mereka terperangkap dalam gua di sebuah gunung. Gua pun runtuh sehingga menimpa kelima puluh orang Hudzail yang bersumpah itu dan mereka semua mati. Kedua orang sisanya bisa lolos, namun tiba-tiba ada sebuah batu yang menggelinding ke arah mereka dan meretakkan kaki saudara yang terbunuh, ia masih bisa hidup setahun kemudian lantas meninggal. Saya berkata; Abdul Malik bin Marwan pernah mengqisas seseorang dengan bukti Qossamah, namun di kemudian hari ia menyesal dari yang dia lakukan, dan ia perintahkan kelima puluh orang yang bersumpah untuk dihilangkan dari catatan Negara dan beliau memutasikan kelima puluh orang tadi ke negeri Syam. | bukhari:6390 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah], bahwasanya [Abu Hurairah] mengatakan; Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, beberapa orang arab menjadi kafir, lalu [Umar] bertanya; 'Hai Abu bakar, bagaimana engkau memerangi manusia padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Saya diperintahkan memerangi manusia hingga mereka mengucapkan laa-ilaaha-illallah, siapa yang telah mengucapkan laa-ilaaha-illallah, berarti ia telah menjaga kehormatan darahnya dan jiwanya kecuali karena alasan yang dibenarkan dan hisabnya kepada Allah." [Abu Bakar] menjawab; 'Demi Allah, saya akan terus memerangi siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat, sebab zakat adalah hak harta, Demi Allah, kalaulah mereka menghalangiku dari anak kambing yang pernah mereka bayarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, niscaya aku perangi mereka karena tidak membayarnya.' Umar kemudian berkata; 'Demi Allah, tiada lain kuanggap memang Allah telah melapangkan Abu Bakar untuk memerangi dan aku sadar bahwa yang dilakukannya adalah benar.' | bukhari:6413 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Sufyan] dari [Hisyam] dari [Urwah] dari [Zainab binti Ummi Salamah] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya hanyalah manusia biasa, dan kalian mengadukan sengketa kepadaku, siapa tahu sebagian diantara kalian lebih pandai bersilat lidah dengan alasannya dari sebagian lain, sehingga aku memutuskan sebatas yang aku dengar, maka barangsiapa kuputuskan menang dengan mendzalimi hak saudaranya, janganlah ia mengambilnya, sebab aku akan mengambil sulutan api neraka baginya." | bukhari:6452 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] radliallahu 'anha, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Saya hanyalah manusia biasa, dan kalian seringkali mengadukan sengketa kepadaku, bisa jadi sebagian diantara kalian lebih pandai bersilat lidah daripada lainnya sehingga aku putuskan seperti yang kudengar, maka barangsiapa yang kuputuskan menang dengan menganiaya hak saudaranya, janganlah ia mengambilnya, sebab sama artinya aku ambilkan sundutan api baginya." | bukhari:6634 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dari [Abu Ishaq] dari [Shilah bin Zufar] dari [Hudzaifah]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada penduduk Najran: "Aku akan mengutus bersama kalian seorang laki-laki yang benar-benar bisa dipercaya." Hudzaifah berkata: "maka orang-orang mengharap dirinya yang dipilih, tetapi beliau mengutus Abu Ubaidah bin Al Jarrah." | ibnu-majah:132 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umatku yang paling penyayang terhadap umatku adalah Abu Bakar, yang paling tegas di antara mereka adalah Umar, yang paling benar rasa malunya adalah Utsman, yang paling tepat keputusannya adalah Ali bin Abu Thalib, yang paling bagus bacaannya terhadap kitabullah adalah Ubai bin Ka'ab, yang paling tahu terhadap perkara yang halal dan yang haram adalah Mu'adz bin Jabal, dan yang paling paham terhadap ilmu Fara'idl adalah Zaid binTsabit. Ketahuilah bahwa setiap umat itu mempunyai orang yang terpercaya, dan orang terpercaya umat ini adalah Abu Ubaidah bin Al Jarrah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] seperti hadits di atas. Hanya saja Ibnu Qudamah menyebutkan; "bahwa Zaid adalah yang paling tahu terhadap ilmu fara'idl." | ibnu-majah:151 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim bin Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Witir adalah haq (disyariatkan), barangsiapa berkehendak ia bisa witir lima raka'at, barangsiapa berkehendak ia bisa witir tiga raka'at dan barangsiapa berkehendak ia bisa witir satu raka'at. " | ibnu-majah:1180 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Jika shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAWAATI WAL ARDLI WA MAN FIHINNA WA LAKAL HAMDU ANTA QAYYAAMUS SAMAWAATI WAL ARDLI WA MAN FIHINNA WA LAKAL HAMDU ANTA MAALIKUS SAMAWAATI WAL ARDLI WA MAN FIHINNA WA LAKAL HAMDU ANTAL HAQQU WA WA'DUKA HAQQUN WA QAULUKA HAQQUN WA LIQAA`UKA HAQQUN WA JANNATU HAQQUN WANNARU HAQQUN WAS SAA'ATU HAQQUN WANNABIYYUUNA HAQQUN WA MUHAMMADUN HAQQUN ALLAHUMMA LAKA ASLAMTU WA BIKA AAMANTU WA 'ALAIKA TAWAKKALTU WA ILAIKA ANABTU WA BIKA KHAASHAMTU WA ILAIKA HAAKAMTU FAGHFIRLI MAA QADDAMTU WA MAA ASRARTU WA MAA A'LANTU ANTAL MUQADDIM WA ANTAL MU`AKHKHIR LAA ILAAHA ILLA ANTA WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLA BIKA. " Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abu Muslim Al Ahwal] -paman Ibnu Abu Najih- mendengar [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika bangun malam untuk tahajjud, lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits. " | ibnu-majah:1345 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima hak seorang muslim atas muslim lainnya; menjawab salam, memenuhi undangan, mengiringi jenazah, menjenguk di kala sakit, dan menjawab bersin jika ia bertahmid (mengucapkan Al Hamdulillah). " | ibnu-majah:1425 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Syarik] dari [Abu Hamzah] dari [Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] bahwasanya ia pernah mendengarnya, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada hak dalam harta kecuali zakat. " | ibnu-majah:1779 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Syu'bah] dari [Abu Qaz'ah] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Bapaknya] berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apa hak seorang wanita atas suaminya?" beliau menjawab: "Memberi makan kepadanya apabila dia makan, memberi pakaian apabila ia berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkannya dan tidak boleh mendiamkannya kecuali di dalam rumah." | ibnu-majah:1840 |
Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Al Qasim Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata, "Tatkala Mu'adz datang dari Syam, ia bersujud kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau bersabda: "Apa-apaan ini ya Mu'adz! Mu'adz menjawab, "Aku pernah mendatangi Syam, aku mendapatkan mereka sujud kepada para uskup dan komandan mereka. Maka, aku ingin melakukannya terhadapmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukannya, kalau saja aku diperbolehkan memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada selain Allah, niscaya aku akan perintahkan seorang isteri bersujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, sungguh seorang isteri itu tidak dikatakan menunaikan hak Rabb-nya hingga ia menunaikan hak suaminya. Kalau saja suami memintanya untuk dilayani, sementara ia sedang berada di atas pelana kendaraan, maka ia tidak boleh menolaknya." | ibnu-majah:1843 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari kakekku [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberi semua kebaikan dan penutupnya, atau ia mengatakan, "Pintu-pintu kebaikan. Beliau lalu mengajari kami khuthbah shalat dan khuthbah hajat, khuthbah shalat seperti; 'AT TAHIYYAATULILLAH WASH SHALAAWATU WATH THAYYIBAAT AS SALAAMU 'ALAIKA AYYUHANNABIYYU WA RAHMATULLAH WA BARAKAATUH. AS SALAAMU 'ALAINAA WA 'ALAA 'IBAADILLAHISH SHAALIHIIN ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLAALLAHU WA ASYAHDU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUH (Segala pernghormatan bagi Allah. (Demikan juga) segala rahmat dan kebaikan. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi, dan juga berkah dan rahmat Allah. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepadakami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhamad adalah hamba dan utusan-Nya). Dan khuthbah hajat seperti: 'AL HAMDULILLAHI NAHMADUHU WA NASTA'IINUHU WANASTAGHFIIRUHUU WA NA'UUDZUBILLAHI MIN SYURUURI ANFUSINAA WA MIN SAYYIAATI A'MAALINAA MAN YAHDIHILLAHU FALAA MUDLILLALAH WA MAN YUDLLILHU FALAA HAADIALAH. WA ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLAALLAHU WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH WA ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUHU (Segala puji bagi Allah, kami memuji, meminta tolong dan meminta ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa dan amalan buruk kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah tidak ada kesesatan baginya dan barangsiapa diberi kesesatan oleh Allah tidak akan ada petunjuk baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya). Lalu sambunglah dengan tiga ayat dari Kitabullah, " YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUUTTAQULLAH HAQQA TUQAATIHI WA LAA TAMUUTUNNA ILLA WA ANTUM MUSLIMUUN. WATTAQULLAHALLADZII TASAA`ALUUNA BIHII WAL ARHAAM INNAALLAHA KAANA 'ALAIKUM RAQIIBAA. ITTAQUULLAHA WA QUULUU QAULAN SADIIDAN YUSHLIH LAKUM A'MAALAKUM WA YAGHFIRU DZUNUUBAKUM WA MAN YUTHI'ILLAHA WA RASUULAHU FAQAD FAAZA FAUZAN ADZIIMAA (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta'ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar)." | ibnu-majah:1882 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abadah Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Husain Abu Malik An Nakha'i] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Walimah yang diadakan pada hari pertama itu benar, pada hari kedua itu baik, sementara pada hari ketiga adalah riya dan sum'ah (pingin dipuji)." | ibnu-majah:1905 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Abu Sa'id Al Asyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Shalih bin Shalih bin Hay] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki budak wanita, ia mendidiknya dengan sebaik-baik pendidikan, ia ajari dengan sebaik-baik pengajaran, kemudian ia merdekakan dan nikahkan, maka ia mendapat dua pahala. Laki-laki mana saja dari ahli kitab, ia beriman kepada Nabi-Nya dan juga kepada Nabi Muhammad, maka ia mendapatkan dua pahala. Budak mana saja yang melaksanakan hak Rabbnya dan hak tuannya, maka ia mendapatkan dua pahala." Shalih berkata; Asy Sya'bi berkata, "Aku telah memberikannya kepadamu tanpa adanya imbalan apapun, walaupun yang menyampaikan itu harus pergi ke Madinah untuk mendapatkan Hadits tersebut. (maka jagalah Hadits tersebut). | ibnu-majah:1946 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian telah mendebatku, padahal aku hanyalah manusia biasa. Bisa jadi sebagian dari kalian lebih mampu bersilat lidah dalam menerangkan pendapatnya dari sebagian yang lain. Aku memberi putusan kalian sebatas yang kudengar dari kalian, maka barangsiapa yang kumenangkan urusannya dengan mencederai hak sudaranya, jangan ia ambil, sebab aku telah membuatkan bara api untuknya pada hari kiamat nanti." | ibnu-majah:2308 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Biysr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku hanyalah manusia biasa, bisa jadi sebagian dari kalian lebih mampu bersilat lidah dalam menerangkan pendapatnya dari sebagian yang lain. Barangsiapa yang kuputuskan urusannya dengan mencederai hak saudaranya, maka aku hanya memutuskan bara api neraka." | ibnu-majah:2309 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ka'b] bahwa ia pernah mendengar saudaranya [Abdullah bin Ka'b] bahwa [Abu Umamah Al Haritsi] menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki merusak hak orang lain dengan sumpahnya, kecuali Allah akan mengharamkan surga baginya dan memasukkannya ke dalam neraka." Seorang laki-laki lalu berkata, "Wahai Rasulullah, meskipun itu sesuatu yang remeh?" beliau menjawab: "Meskipun itu sebatang kayu siwak." | ibnu-majah:2315 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu An Najasyi] Bahwasannya ia mendengar [Rafi' bin Khadij] menceritakan dari pamannya [Zhuhair] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami melakukan suatu perkara yang menurut kami remeh." Aku berkata, "Sesuatu yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah benar! " lalu ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kalian lakukan dengan lahan-lahan kalian?" kami menjawab, "Kami sewakan dengan bagi hasil sepertiga, atau seperempat, atau beberapa wasaq gandum dan tepung." Beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan, tapi tanamilah." | ibnu-majah:2450 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abdullah bin Sa'id], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al 'Ahmar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang yang berhak di tolong oleh Allah; orang yang berperang di jalan Allah, seorang budak mukatab yang ingin merdeka dengan melaksanakan kesepakatan bersama tuannya serta seorang laki-laki yang menikah dengan tujuan menjaga kehormatan diri." | ibnu-majah:2509 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Shabah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata, [Umar bin Khaththab] berkata; "Aku khawatir setelah lama masa berlalu, hingga seseorang berkata, "Tidak aku temukan hukum rajam di dalam kitabullah (Al Qur'an), hingga mereka akan sesat karena meninggalkan salah satu dari syari'at Allah. Ingatlah! Sesungguhnya hukum rajam benar adanya. Apabila terjadi zina lalu ada saksi atau wanita yang bersangkutan hamil, atau ada pengakuan, maka aku membaca, "Laki-laki dan wanita dewasa apabila keduanya berzina, maka benar-benar rajamlah mereka." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hukum rajam dan kami pun melaksanakannya sepeninggal beliau." | ibnu-majah:2543 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar], telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Janah] dari [Abu Jahm Al Juzajani] dari [Al Bara bin Azib], sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kehancuran dunia (nilainya) lebih ringan di sisi Allah subhanahu wata'ala dari pada seseorang membunuh seorang mukmin tanpa hak." | ibnu-majah:2609 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak dari seorang muslim yang bermalam selama dua malam dan ia memiliki sesuatu yang diwasiatkan, kecuali wasiatnya ditulis di sisinya." | ibnu-majah:2690 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Auf] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada hak seorang muslim yang bermalam selama dua malam dan ia memiliki sesuatu yang diwasiatkan, kecuali wasiatnya ditulis di sisinya." | ibnu-majah:2693 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Umarah bin Qa'qa bin Syubrumah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; "Seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Wahai Rasulullah! Beritahukanlah kepadaku, siapakah orang yang paling berhak aku temani?" Beliau menjawab: "Baiklah, demi Allah aku akan memberitahu kepadamu, (ia adalah) ibumu. " Orang tersebut berkata; "Kemudian siapa?" beliau menjawab, "Ibumu." Orang tersebut berkata; "Kemudian siapa?" beliau menjawab, "Ibumu. " Orang tersebut berkata lagi, "Kemudian siapa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Kemudian ayahmu."Orang tersebut berkata lagi, "Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku, bagaimana sebaiknya aku menyedekahkan hartaku." Beliau bersabda: "Baiklah, demi Allah, aku akan memberitahu kepadamu, hendaklah kau bersedekah pada saat kau sehat dan kikir, mengharapkan kebaikan kehidupan dunia dan takut akan kemiskinan, dan janganlah kau menundanya hingga nafasmu sampai di sini, dan kau akan mengatakan, "Sungguh hartaku untuk si fulan, hartaku untuk si fulan, padahal ia pasti menjadi milik mereka sekalipun kau tidak menyukainya." | ibnu-majah:2697 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani], aku mendengar [Abu Umamah Al Bahili], ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat khutbah haji wada': 'Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah memberi masing-masing orang haknya, maka tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.'" | ibnu-majah:2704 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib bin Syabur]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa ia menceritakan dari [Anas bin Malik], ia berkata; "Sesungguhnya aku sedang berada di bawah unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimana air liurnya mengalir mengenaiku. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah memberi masing-masing orang akan haknya, ingatlah tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.'" | ibnu-majah:2705 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Al Mukhtar], telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada ubun-ubun kuda terdapat kebaikan (surga)." atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda diikat pada ubun-ubunnya dengan kebaikan (surga). " Suhail berkata; Aku ragu: kebaikan (surga) -sampai hari kiamat-. Kuda terbagi tiga kategori: kuda memberikan pahala kepada pemiliknya, kuda yang menjaga perbuatan dosa pemiliknya dan kuda yang mengakibatkan dosa pada pemiliknya. Adapun kuda yang memberikan pahala, yaitu seseorang yang membawa serta menyiapkannya di jalan Allah. Hal yang demikian tidak ada yang hilang sama sekali dari perutnya kecuali ditulis bagi pemiliknya pahala. Seandainya ia menggembalakannya di tempat penggembalaan, maka tidak ada yang ia makan kecuali ditulis baginya pahala. Seandainya ia memberikannya minum dari air sungai yang mengalir, maka pahala baginya untuk setiap tetes air yang hilang dari perutnya hingga ia menyebutkan pahala juga ada pada air seni dan kotorannya. Dan apabila ia bergerak satu atau dua langkah, maka ditulis baginya pahala bagi setiap langkahnya. Adapun kuda yang bagi pemiliknya dapat menutupinya dari perbuatan dosa, yaitu seseorang yang membawa seekor kuda untuk dimuliakan dan dipercantik. la tidak melupakan hak punggung dan perutnya, baik di saat sulit atau di saat mendapatkan kemudahan. Adapun kuda yang bagi pemiliknya memberikan dosa, yaitu seseorang yang memiliki kuda untuk kesombongan, berbangga-bangga, kecongkakan dan riya kepada manusia, maka hal seperti itu membuat pemiliknya berdosa." | ibnu-majah:2778 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Ibnu Al Fudlail] dari [Yazid bin Abu Ziyad] telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman bin Sabith] dari ['Ayyasy bin Abu Rabi'ah Al Makhzumi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ummat ini akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka mengagungkan tanah haram ini dengan sebaik-baik pengagungan, dan apabila mereka menyia-nyiakannya maka mereka akan binasa." | ibnu-majah:3101 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Ruzaiq] dari [Abdullah bin Isa] dari [Umayyah bin Hind] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Penyakit 'ain itu benar adanya." | ibnu-majah:3497 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Mudlarib bin Hazn] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " 'Ain itu benar adanya." | ibnu-majah:3498 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Al Mahzumi] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Abu Waqid] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mintalah perlindungan kepada Allah, karena sesungguhnya 'ain itu benar adanya." | ibnu-majah:3499 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Muslim bin Nudzair] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang bagian bawah kedua betisku -atau kedua betisnya- kemudian bersabda: "Sampai di sinilah batas kain sarung, apabila kamu enggan maka rendahkanlah (sedikit ke bawah), jika kamu masih enggan maka lebih rendahkanlah lagi, dan jika kamu masih enggan, maka tidak ada hak bagi kain sarung untuk (melebihi) kedua mata kaki." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] Telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq] dari [Muslim bin Nudzair] dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | ibnu-majah:3562 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Al 'Atikah] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah], bahwa seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah hak kedua orang tua terhadap anaknya?" Beliau menjawab: "Keduanya adalah surgamu dan nerakamu." | ibnu-majah:3652 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa dia berkata, "Kami berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Anda pernah mengutus kami, lalu kami singgah di suatu kaum, namun mereka menolak untuk menjamu kami, apa pendapat anda tentang hal itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Apabila kalian singgah di suatu kaum, lalu mereka memerintahkan agar kalian di jamu layaknya tamu maka terimalah. Namun jika mereka tidak mengerjakan hal itu, maka ambillah dari mereka hak tamu yang layak." | ibnu-majah:3666 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, sesungguhnya aku telah menetapkan sanksi atas hak dua orang yang lemah, yaitu hak anak yatim dan hak seorang wanita." | ibnu-majah:3668 |
Telah menceritakan kepada kami [Rasyid bin Sa'id Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Ghalib] dari [Abu Umamah] dia berkata, "Seorang lelaki mencegat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berada di Jamratul Ula sambil bertanya, "Wahai Rasulullah, jihad apa yang paling utama?" beliau mendiamkannya, ketika dia melihat beliau berada di Jumratuts Tsaniyah, dia bertanya lagi tetapi beliau tetap mendiamkannya. Setelah beliau selesai dari Jumratul 'Aqabah, beliau meletakkan kakinya di batang kayu untuk naik ke atas kendaraan, beliau lalu bertanya: "Di mana orang yang bertanya tadi?" laki-laki tersebut menjawab, "Saya wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalimat haq (kebenaran) yang disampaikan kepada pemimpin yang lalim." | ibnu-majah:4002 |
Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnu Hubairah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dia berkata; saya mendengar [Umar] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakkal, niscaya Dia akan memberi rizki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rizki terhadap burung, ia pergi dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan kenyang." | ibnu-majah:4154 |
Telah menceritakan kepadaku dari dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda bagi seorang laki-laki bisa menjadi pahala, bagi laki-laki lain bisa menjadi penutup, dan bagi laki-laki lain bisa menjadi dosa. Adapun kuda yang mendatangkan pahala adalah; seorang laki-laki membawa kudanya di jalan Allah, lalu ia membiarkannya di padang rumput atau di sebuah taman yang indah. Maka apapun yang menempel pada kuda tersebut dalam pengembalaannya di padang rumput, atau taman tersebut, maka pemiliknya akan mendapatkan kebaikan. Seandainya kuda tersebut terputus dari pengembalaannya kemudian dia terus mengikuti jejak melalui tempat-tempat yang tinggi, maka jejak-jejak dan kotoran-kotoran kudanya itu akan dibalas dengan kebaikan-kebaikan. Seandainya kuda tersebut melewati sebuah sungai lalu meminum airnya, sedang pemiliknya tidak menghendakinya minum, maka itu akan menjadi kebaikan-kebaikan bagi dirinya, dan semuanya itu menjadi pahala bagi pemiliknya. Sedangkan orang yang telah mengikat kudanya karena dia ingin menjauhkan dari ketergantungan dari manusia dan menjaga diri dari dosa, dengan tidak melupakan hak Allah di dalam leher-lehernya atau punggung-punggungnya, maka hal itu menjadi penutup. Adapun seseorang yang telah mengikat kudanya karena perasaan bangga, riya' dan menentang kepada orang Islam maka baginya dosa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai, maka beliau menjawab: "Belum turun kepadaku sesuatu pun tentang itu kecuali hanya ayat yang global ini, yaitu ayat: '(Barangsiapa yang beramal kebaikan sebesar biji sawi maka dia akan melihatnya kelak. Dan barangsiapa yang beramal kejelekan sebesar biji sawi maka dia juga akan melihatnya kelak) '. (Qs. Az Zalzalah: 7-8) " | malik:851 |
Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya adalah manusia, dan kalian mengadukan persengketaannya kepadaku. Dan mungkin sebagian dari kalian lebih cerdas dalam menyampaikan bukti dari yang lainnya, sehingga saya memutuskan perkara atas apa yang saya dengar darinya. Maka barangsiapa saya putuskan untuknya dengan mengambil hak saudaranya, jangan sekali-kali mengambilnya. Sebab pada hakekatnya saya telah mengambilkan potongan untuk dia dari api neraka." | malik:1205 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Ma'bad bin Ka'ab As Salami] dari saudaranya [Abdullah bin Ka'ab bin Malik Al Anshari] dari [Abu Umamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mengharamkan surga atasnya dan baginya neraka." Mereka bertanya; "Walaupun perkara yang kecil ya Rasulullah?" Beliau menjawab; "Walau hanya siwak dari kayu arak, walau hanya siwak dari kayu arak, walau hanya siwak dari kayu arak." beliau mengatakannya tiga kali. | malik:1215 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah yang telah mati maka itu adalah miliknya, dan keringat orang yang berbuat zhalim (merampas tanah) tidak mendapatkan hak apapun." Malik berkata; "Keringat yang zhalim adalah setiap apa yang dilubangi atau diambil atau ditanam tanpa hak." | malik:1229 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah benar seorang muslim yang memiliki sesuatu untuk di wasiatkan lalu membiarkannya dua malam, kecuali (hendaknya) wasiatnya ditulis terlebih dahulu." | malik:1256 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; telah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seorang pemuda Aslam yang bernama Hazzal: "Wahai Hazzal, Jika engkau menutupinya dengan selendangmu, niscaya itu lebih baik bagimu." Yahya bin Sa'id berkata; "Saya menceritakan hadits ini di suatu majelis yang di dalamnya ada [Yazid bin Nu'aim bin bin Hazzal Al Aslami], lalu Yazid berkata; 'Hazzal adalah kakekku dan hadits ini adalah benar'." | malik:1290 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata, "Aku mendengar [Umar bin Khattab] berkata; "Rajam dalam kitabullah adalah sesuatu yang hak, yaitu untuk laki-laki atau perempuan yang berzina; jika mereka telah menikah; jika ada bukti; atau jika wanita tersebut hamil; atau adanya pengakuan." | malik:1295 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Urwah bin Zubair] berkata; Seorang laki-laki Anshar yang bernama Uhaihah bin Al Julah mempunyai paman yang umurnya masih muda, bahkan lebih muda di dirinya. Dan paman kecilnya tersebut hidup bersama-sama paman-paman dari keluarga ibunya. Lalu Uhaihah menjemput dan membunuhnya. Para paman dari pihak ibu berkata; "Kami dulu yang mengurusinya sejak kecil, dan ketika dia tumbuh besar dan dewasa, Uhaihah mengambilnya dari kami secara paksa." 'Urwah berkata; "Maka dari itu, seorang pembunuh tidak mewarisi harta orang yang dibunuhnya." | malik:1366 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] ia mendengar [Bapaknya] berkata; "Abu Sahl bin Hunaif mandi di sungai, lalu ia melepaskan jubah yang dikenakannya, sementar 'Amir bin Rabi'ah melihatnya." As'ad bin Sahl berkata; "Sahl adalah seorang pemuda yang putih dan bagus kulitnya. Amir bin Rabi'ah berkata kepadanya; "Aku tidak pernah melihat kulit yang sebagus ini, bahkan kulit seorang gadis sekalipun." Kemudian Sahl terserang demam, dan penyakit tersebut bertambah parah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian didatangi dan dikabarkan kepada beliau 'Sesungguhnya Sahl sakit, ia tidak bisa datang bersama anda, Wahai Rasulullah! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menemuinya, kemudian Sahl mengabarkan tentang apa yang telah dilakukan Amir terhadapnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Kenapa salah seorang dari kalian hendak membunuh saudaranya? Tidaklah (sebaiknya) engkau mendo'akan agar diberkati. Sesungguhnya penyakit 'ain itu benar adanya. Berwudlulah kamu untuknya! ' Amir lantas berwudlu untuk Sahl. Setelah itu Sahl dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dengan keadaan sehat." | malik:1471 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Uqail] dari [az-Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, dan Abu Bakar diangkat sebagai khalifah setelahnya, serta orang-orang kafir dari kalangan Arab melakukan kekufuran, maka [Umar bin al-Khaththab] berkata kepada Abu Bakar, 'Bagaimana mungkin kamu akan memerangi manusia, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka barangsiapa yang mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka sungguh dia telah menjaga harta dan jiwanya dari (seranganku) kecuali dengan hak Islam, dan hisabnya diserahkan kepada Allah.' Maka [Abu Bakar] berkata, 'Demi Allah, sungguh aku akan memerangi orang yang membedakan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah (tuntuan) hak terhadap harta. Demi Allah, kalau mereka menghalangiku karena keengganan mereka sedangkan mereka pernah membayarnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tetap akan memerangi mereka karena keengganan mereka.' Maka [Umar bin al-Khaththab] berkata, 'Demi Allah tidaklah dia melainkan bahwa aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi (mereka) lalu aku mengetahui bahwa ia adalah kebenaran'." | muslim:29 |
Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [al-Walid] -yaitu Ibnu Muslim- dari [Ibnu Jabir] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Umair bin Hani'] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Junadah bin Abu Umayyah] telah menceritakan kepada kami [Ubadah bin ash-Shamit] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Barangsiapa mengucapkan dua Kalimah Syahadat yaitu: tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad hamba dan Rasul-Nya, bersaksi bahwa Nabi Isa adalah hamba Allah, anak hamba-Nya dan kalimah Allah (Nabi Isa As) yang Dia letakkan pada Maryam dan ruh dari-Nya, surga itu benar adanya dan neraka itu juga benar adanya, di mana Allah akan memasukkan mereka yang dikehendaki ke dalam Surga melalui salah satu dari delapan pintu Surga yang dia kehendaki." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim ad-Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Mubasysyir bin Ismail] dari [al-Auza'i] dari [Umair bin Hani'] dalam sanad ini dengan semisalnya, hanya saja dia menyebutkan, 'Allah memasukkannya sesuai dengan amalnya' tanpa menyebutkan, 'masuk dari pintu surga yang delapan yang dia kehendaki'." | muslim:41 |
Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid al-Azdi] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata, "Pernah aku dibonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu perjalanan, tidak ada pemisah antara aku dan beliau kecuali pelana hewan kendaraan. Beliau memanggil: "Wahai Mu'adz bin Jabal!" Aku terus menyahut, "Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah." Kami meneruskan lagi perjalanan. Kemudian beliau memanggil lagi: "Wahai Mu'adz bin Jabal!" Aku menyahut, "Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah." Kami meneruskan lagi perjalanan kemudian beliau memanggil lagi: "Wahai Mu'adz bin Jabal!" Aku menyahut lagi, "Telah kuterima panggilanmu itu wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Tahukah kamu Kewajiban manusia terhadap Allah?" Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nyalah yang lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Yaitu menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya." Kami meneruskan lagi perjalanan beberapa waktu ketika kemudian beliau memanggil lagi: "Wahai Mu'adz bin Jabal!" Aku menyahut, "Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahukah kamu apakah Kewajiban Allah terhadap manusia apabila mereka melakukan perkara-perkara yang aku nyatakan tadi?" Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nyalah yang lebih mengetahui." Akhirnya beliau bersabda: "Allah tidak akan menyiksa mereka." | muslim:43 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ahwash Sallam bin Sulaim] dari [Abu Ishaq] dari [Amru bin Maimun] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata, "Saya berada di boncengan Rasulullah di atas keledai yang dinamakan Ufair." Beliau lalu bersabda: "Wahai Mu'adz apakah kamu mengetahui apa hak Allah atas hamba dan hak hamba atas Allah.' Mu'adz berkata, 'Aku lalu menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.' Beliau bersabda: "Sesungguhnya hak Allah atas hamba adalah kalian menyembah Allah dan tidak mensyirikkan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan hak hamba atas Allah adalah agar tidak disiksa orang yang tidak mensyirikkan-Nya dengan sesuatu apa pun.' Mu'adz berkata, 'Saya lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, tidakkah boleh aku memberitakannya kepada manusia? ' Beliau menjawab: 'Jangan kamu memberitahukannya kepada mereka sehingga mereka bersandar kepadanya'." | muslim:44 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar], [Ibnu al-Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Hushain] dan [al-Asy'ats bin Sulaim] bahwa keduanya mendengar [al-Aswad bin Hilal] menceritakan dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Mu'adz, apakah kamu mengetahui apa hak Allah atas hamba?" Mu'adz menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.' Beliau bersabda: "Yaitu Allah disembah tanpa dengan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun." Beliau lalu bersabda lagi: "Lalu apa hak manusia atas Allah jika mereka melakukan itu?" Mu'adz menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau lalu bersabda: "Allah tidak akan menyiksanya." Telah menceritakan kepada kami [al Qasim bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Zaidah] dari [Abu Hushain] dari [al Aswad bin Hilal] ia berkata; aku mendengar [Mua'dz] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku, lalu aku menjawabnya. Beliau bertanya: "Apa hak Allah atas manusia…seperti hadits mereka." | muslim:45 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin as-Sari] dan [Abu Ashim al-Hanafi] sementara lafazh hadits ini milik Qutaibah, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ahwash] dari [Simak] dari [Alqamah bin Wail] dari [bapaknya] dia berkata, "Seorang laki-laki dari Hadlramaut dan seorang laki-laki dari Kindah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu orang Hadlramaut itu berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah mengalahkanku atas tanah milikku yang dahulu milik bapakku.' Maka orang Kindi pun berkata, 'Itu adalah tanahku yang berada dalam genggamanku, dan aku telah menanaminya, maka dia tidak memiliki hak atasnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bertanya kepada orang Hadlrami tersebut: 'Apakah kamu memiliki bukti? ' Dia menjawab, 'Tidak'. Beliau bersabda: 'Kamu mendapatkan sumpahnya (rivalnya).' Lelaki dari Hadlramaut itu pun berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang laki-laki durhaka tidak akan mengindahkan atas sesuatu yang dia sumpahi, dia tidak akan takut terhadap sesuatu pun.' Maka Beliau bersabda: 'Kamu tidak mendapatkan darinya kecuali sumpahnya itu.' Ketika laki-laki dari Kindi itu akan bersumpah, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ketahuilah, jika dia bersumpah untuk menguasai hartanya dengan zhalim, maka ia akan bertemu Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya'." | muslim:199 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika bangun untuk mengerjakan shalat di tengah malam, beliau membaca: "ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WALAKAL HAMDU ANTA QAYYAMUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WALAKAL HAMDU ANTA RABBUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WA MAN FIIHINNA ANTAL HAQQU WA WA'DUKAL HAQQU WA QAULUKAL HAQQU WA LIQAA`UKA HAQQU WAL JANNATU HAQQU WAN NAARU HAQQU WAS SAA'ATU HAQQU. ALLAHUMMA LAKA ASLAMTU WA BIKA AAMANTU WA 'ALAIKA TAWAKKALTU WA ILAIKA ANABTU WA BIKA KHAASHAMTU WA ILAIKA HAAKAMTU FAGHFIRLII MAA QADDAMTU WA AKHKHARTU WA ASRARTU WA A'LANTU ANTA ILAAHI LAA ILAAHA ILLAA ANTA (Ya Allah, untukMu segala puji; Engkau cahaya langit dan bumi; untukMu segala puji, Engkau pendiri langit dan bumi; dan untukMu segala puji, Engkau Tuhan langit dan bumi dan segala isinya. Engkau Maha Benar! JanjiMu benar, firmanMu benar, hari perjumpaan denganMu benar, surga benar, neraka benar dan hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepadaMulah aku berserah diri, denganMu aku beriman, kepadaMu au bertawakkal, dan kepadaMu aku kembali; karena membela agamaMu aku bermusuhan, dan kepadaMu aku bertahkim (memohon keadilan). Karena itu, ampunilah segala dosa-dosaku, yang lama dan yang baru, yang rahasia dan yang nyata; Engkaulah ilahku, tidak ada ilah yang berhak disembah selain Engkau)." Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Ibnu Numair] dan [Ibnu Abu Umar] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] keduanya dari [Sulaiman Al Ahwali] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Adapun hadits Ibnu Juraij, maka lafazhnya sama dengan hadits Malik kecuali pada dua huruf. Kalau Ibnu Juraij kata Qayyam menjadi Qayyim. Dan ia juga menyebutkan, "WA MAA ASRARTU (dan juga dosa yang aku sembunyikan). Adapun hadits Ibnu 'Uyainah, maka di dalamnya terdapat tambahan dan menyelisihi Malik dan Ibnu Juraid pada banyak kata. Dan Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Mahdi] ia adalah Ibnu Maimun, telah menceritakan kepada kami [Imran Al Qashir] dari [Qais bin Sa'd] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, sedangkan lafazhnya hampir sama dengan lafazh mereka. | muslim:1288 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Merupakan hak Allah atas setiap muslim untuk mandi di setiap tujuh hari, dengan mencuci kepala dan seluruh badannya." | muslim:1402 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu putra Maisarah Ash Shan'ani] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abu Shalih Dzakwan] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mempunyai emas dan perak, tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya. Setiap seterika itu dingin, maka akan dipanaskan kembali lalu diseterikakan pula padanya setiap hari -sehari setara lima puluh tahun (di dunia) - hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalannya keluar, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka." Kemudian ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan unta?" beliau menjawab: "Begitu pula unta, jika pemiliknya tidak membayarkan zakatnya. Diantara zakatnya adalah membayar shadaqah dengan susu yang diperah darinya pada hari ketika ia mendatangi air untuk meminumnya. Maka pada hari kiamat kelak, orang itu akan ditelentangkan di tempat yang rata agar diinjak-injak oleh unta-unta yang paling besar dan gemuk-gemuk, serta anak-anaknya yang paling kecil. Semuanya menginjak-injak dengan kukunya serta menggigit dengan giginya yang tajam. Setiap yang pertama lewat, datang pula yang lain menginjak-injaknya. Demikianlah hal itu berlangsung setiap hari hingga perkaranya selesai diadili. Satu hari di sana sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, barulah ia dapat melihat jalannya keluar, mungkin ke surga dan mungkin pula ke neraka." Kemudian ditanyakan kembali pada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan sapi dan kambing?" Beliau menjawab: "Ya, tidak ketinggalan pula pemilik sapi dan kambing yang tidak membayar zakatnya. Niscaya pada hari kiamat kelak, dia akan ditelentangkan di suatu tempat yang rata, supaya diinjak-injak oleh sapi dan kambing itu dengan kukunya yang tajam dan juga menanduknya dengan tanduk-tanduknya, baik kambing tersebut bengkok tanduknya atau tidak bertanduk ataupun pecah tanduknya. Bila yang pertama telah lewat, maka akan diikuti pula oleh yang kedua dan seterusnya, hingga perkaranya selesai diputuskan. Satu hari di dunia sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, ia baru bisa melihat jalannya keluar, apakah dia ke surga ataukah ke neraka." Kemudian ditanyakan lagi kepada beliau, "Jika kuda bagaimana ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Kuda itu ada tiga macam, yaitu; (Pertama), yang bisa mendatangkan dosa, (kedua) sebagai penghalang dan (ketiga) yang bisa mendatangkan pahala. Sedangkan kuda yang mendatangkan dosa adalah apabila orang memeliharanya karena riya`, untuk kemegahan dan kebanggaan serta untuk memerangi Islam. Maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa. (Kedua), kuda sebagai penghalang, yaitu kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, kemudian pemiliknya tidak lupa akan hak Allah dengan cara memeliharanya dan mempergunakannya untuk berjihad, maka kuda bagi orang itu adalah sebagai pelindung baginya. (Ketiga), kuda sebagai ladang pahala. Yaitu kuda yang dipersiapkan untuk berjihad di jalan Allah dan membela kepentingan umat Islam di ladang-ladang penggembalaan mereka. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu di ladang tersebut, dituliskan bagi pemilik kebun kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut dan dituliskan pula kebajikan sebanyak kotoran dan air kencing yang dikeluarkan kuda tersebut. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari jauh, maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak dan tahi kuda itu. Setiap kuda itu melewati sungai, lalu ia minum tanpa sengaja atau diberi minum oleh pemiliknya, maka Allah akan menuliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminum kudanya itu." Setelah itu, ditanyakan lagi kepada beliau, "Bagaimana kalau himar (keledai) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Allah tiada menurunkan wahyu apa-apa kepadaku mengenai himar, selain ayat yang pendek tetapi mencakup yaitu, 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la Ash Shadafi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini, dan semakna dengan hadits Hafsh bin Maisarah hingga akhirnya. Hanya saja ia mengatakan; "Siapa pun pemilik Unta yang tidak membayar haknya (zakatnya)." Dia tidak mengatakan; "Minhaa haqqihaa" (dari haknya)." Dan ia menyebutkan didalamnya: "laa yafqidu minhaa fashiilan waahidan", ia berkata: "yukwa bihaa janbahu wa jabhatuhu wa dhahruhu" (lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya). | muslim:1647 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] Telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dipanaskan di neraka Jahannam, kemudian disetrikakan pada lambungnya, dahinya dan punggungya. Hingga Allah memutuskan diantara hamba-hambaNya di suatu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun dibanding hari di dunia. Kemudian barulah dilihatkan jalannya ke surga atau ke neraka. Dan tidak ada seorang pemilik unta pun yang enggan mengeluarkan haknya (zakat dari untanya) melainkan (pada hari kiamat kelak) ia dilentangkan di suatu tempat yang datar, lalu ia diinjak dan digigit oleh unta-unta itu. Setiap kali unta yang terakhir telah melaluinya, maka unta yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka. Dan tidak seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan zakatnya melainkan pada hari kiamat ia akan dilentangkan pada tempat yang datar, lalu kambing-kambing itu menginjaknya dengan kukunya dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya. Di antara kambing itu tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada pula yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir telah melaluinya, maka kambing yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka." Suhail berkata; "Aku tidak tahu, apakah beliau menyebutkan sapi atau tidak." Kemudian para sahabat bertanya, "Bagaimana dengan kuda, ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Pada ubun-ubun kuda itu, padanya terikat kebaikan hingga hari kiamat. Kuda itu tiga macam; yaitu kuda yang pemiliknya akan mendapatkan pahala, kuda yang menjadi perisai, dan kuda yang pemiliknya mendapatkan dosa. Adapun kuda yang pemiliknya mendapat pahala adalah kuda yang dipersiapkan untuk membela agama Allah, dan untuk berjihad di jalan Allah. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu dituliskan bagi pemiliknya kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut. Jika ia menggembalakannya di padang gembalaan maka akan ditulis bagi pemiliknya kebajikan sebanyak yang dimakannya. Bila kuda tersebut diberi air minum dari sungai maka akan dituliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminumnya. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari ke tempat yang tinggi maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak yang dilalui kuda itu. Sedangkan kuda yang menjadi perisai bagi pemiliknya adalah orang yang memelihara kuda untuk kemuliaan dan perhiasan dengan tidak melupakan hak Allah, yaitu dijadikan sebagai tunggangan dan diperhatikan pula makanannya, baik di masa mudah atau sulit. Sedangkan kuda yang pemiliknya akan mendapat dosa ialah apabila orang memeliharanya untuk menyombongkan diri dan karena riya`, maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa." Para sahabat bertanya lagi, "Bagaimana dengan keledai wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang diturunkan oleh Allah tentang himar kecuali ayat ini yang pendek namun menyeluruh; 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Suhail] dengan isnad ini, dan ia pun menuturkan hadits itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Shuhail bin Abu Shalih] dengan isnad ini dan ia berkata; Ia mengganti AQSHAA` dengan ADLBAA`. Dan ia juga menyebutkan; "Lalu disetrikakan pada lambung dan punggungnya." dan ia tidak menyebutkan "JABINUHU (keningnya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika seorang hamba tidak menunaikan hak Allah atau Shadaqah (zakat) untanya…" Lalu ia menuturkan hadits sebagaimana hadits Suhail dari bapaknya. | muslim:1648 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] -lafazh miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik unta yang tidak menunaikan haknya, kecuali ia akan datang pada hari kiamat dengan jumlah yang banyak, lalu dia ditelakkan pada suatu tanah datar, kemudian ternak itu menginjak-injaknya dengan kukunya. Dan tidak pula pemilik sapi yang tidak menunaikan haknya, kecuali sapi itu akan datang pada hari kiamat dengan jumlah yang banyak, lalu dia diletakkan pada tanah datar kemudian sapi-sapi itu menanduknya dengan tanduk-tanduknya dan menginjaknya dengan kuku-kukunya. Dan tidaklah seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya, kecuali kambing itu akan datang pada hari kiamat dengan jumlah yang banyak, lalu ia pun diletakkan pada suatu tanah datar, dan kambing-kambing itu pun menanduknya dan menginjaknya dengan kuku-kukunya. Di antara binatang ternak itu tidak ada yang tidak bertanduk dan tidak pula patah tanduknya. Tidak seorang pun pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan hartanya itu berubah menjadi ular besar dan berbisa, yang mengikuti pemiliknya ke mana saja ia pergi, sedangkan dia sendiri selalu lari dari ular itu. Lalu dikatakanlah kepadanya: 'Ambillah hartamu ini yang kamu simpan, sesungguhnya Aku Maha Kaya darinya.' Setelah dia tahu bahwa dia tidak dapat lari dari ular itu, maka dimasukkannya tangannya ke mulut ular itu, lalu ular itu menggigitnya seperti hewan jantan menggigit." [Abu Zubair] berkata; Saya mendengar [Ubaid bin Umair] mengatakan ungkapan ini. kemudian kami bertanya kepada Jabir bin Abdullah tentang hal itu, maka ia pun mengatakan sebagaimana apa yang dikatakan oleh Ubaid bin Umair. [Abu Zubair] berkata; saya mendengar [Ubaid bin Umair] berkata; Seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, apakah hak unta itu?" beliau menjawab: "Yaitu membawanya ke air (untuk minum), memperternakkan betinanya, membibitkan jantannya, memerah susunya dan mempergunakannya di jalan Allah." | muslim:1649 |
Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mushir] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amru Al Auza'i] dari [Abu An Najasy] bekas budak Rafi' bin Khadij, dari [Rafi'] bahwa [Dzuhair bin Rafi'] dia adalah paman Rafi', dia berkata; Suatu ketika Dzuhair mendatangiku, dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari usaha yang menguntungkan kita." Saya bertanya; "Apakah itu? Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan sesuatu kecuali hal itu adalah benar." Dia berkata; Beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana kalian memperlakukan tanah perkebunan kalian?" Maka saya menjawab; "Wahai Rasulullah, kami biasa menyewakan dengan bayaran seperempat atau beberapa wasaq kurma atau gandum." Beliau bersabda: "Jangan kalian lakukan hal itu, tanamilah sendiri atau jika tidak, biarkanlah tanah tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia tidak menyebutkan "dari pamannya yaitu Dzuhair." | muslim:2886 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar bin Utsman Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Seorang laki-laki pernah menagih hutang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan cara kasar, sehingga menjadikan para sahabat tidak senang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya orang yang berpiutang berhak untuk menagih." Kemudian beliau bersabda: "Belikanlah dia seekor unta muda, kemudian berikan kepadanya." Kata para sahabat, "Sesungguhnya kami tidak mendapatkan unta yang muda, yang ada adalah unta dewasa dan lebih bagus daripada untanya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah, lalu berikanlah kepadanya. Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam melunasi hutang." | muslim:3003 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Isteri Basyir pernah berkata, "Berikanlah pemberian budakmu kepada anakku, dan mintalah persaksian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian suaminya pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Sesungguhnya isteriku memintaku untuk memberikan sayahaku kepada anaknya sambil berkata, 'Jadikanlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai saksinya?" Maka beliau bersabda: "Apakah anakmu punya saudara?" dia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Apakah kamu juga memberikan kepada mereka seperti halnya kamu memberikan kepada dia?" dia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Hal ini tidaklah baik, sesungguhnya saya tidak ingin menjadi saksi kecuali atas kebenaran." | muslim:3061 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id Al Qatthan- dari ['Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim bermalam selama dua malam, padahal ia mempunyai sesuatu yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiat tersebut tertulis di sisinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Abdullah bin Numair]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] keduanya dari [Ubaidullah] dengan sanad ini, hanya saja keduanya menyebutkan, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Dan tidak menyebutkan, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahhab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam yaitu Ibnu Sa'd] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits riwayat Ubaidullah, mereka semua menyebutkan dengan lafadz, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Kecuali dalam hadits Ayyub, ia menyebutkan dengan lafadz, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Seperti riwayat Yahya dari 'Ubaidullah." | muslim:3074 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru] -yaitu Ibnu Al Harits- dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya], bahwa dia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim bermalam selama tiga malam, padahal ia mempunyai sesuatu yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiat tersebut tertulis di sisinya." [Abdullah bin Umar] mengatakan, "Sejak mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, maka tidak ada satu malam pun yang berlalu melainkan di sisi saya telah terdapat surat wasiatku." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku ['Uqail]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad ini seperti hadits 'Amru bin Al Harits." | muslim:3075 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang budak melaksanakan hak-hak Allah dan hak-hak walinya (tuannya), maka dia akan mendapatkan pahala dua kali lipat." Perawi berkata, "Ketika hadits tersebut aku ceritakan kepada Ka'ab, maka I apun berkata, "Baginya tidak ada hisap, tidak juga atas seorang mukmin yang zuhud." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dengan isnad ini." | muslim:3145 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Zainab binti Salamah] dari [Ummu Salamah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian mengadukan perkara kepadaku (karena minta diadili), mungki salah satu pihak lebih pandai memberikan alasannya dari pada yang lain, lalu aku putuskan perkaranya sesuai dengan yang aku dengar, jika aku memberi putusan dengan mengorbankan hak saudaranya maka janganlah ia ambil, sesungguhnya aku telah memberinya potongan api neraka." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] keduanya dari [Hisyam] dengan isnad seperti ini." | muslim:3231 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa dia berkata, "Kami pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda mengirim kami, lalu kami singgah di suatu kaum sebagai tamu, akan tetapi mereka tidak melayani kami sebagaimana layaknya, bagaimana menurut anda?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Jika kalian singgah di suatu kaum, lalu mereka melayani kalian sebagaimana layaknya seorang tamu maka terimalah layanan mereka. Jika mereka tidak melayani kalian, maka kalian boleh mengambil dari mereka hak tamu yang pantas mereka berikan." | muslim:3257 |
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Asyhab] dari [Abu Nashrah] dari [Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Ketika kami dalam perjalanan bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba ada seorang laki-laki datang dengan mengendarai kendaraannya sambil menoleh ke kanan dan ke kiri, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki kelebihan tempat pada kendaraannya, hendaklah dia memberikannya kepada orang yang tidak memiliki tempat, dan siapa yang memiliki kelebihan perbekalan hendaklah dia memberikannya kepada orang yang tidak memiliki perbekalan." Abu Sa'id berkata, "Lalu beliau menyebutkan golongan yang berhak mendapatkan harta sehingga kami melihat bahwa tidak ada lagi dari kami yang berhak mendapatkan kelebihan harta." | muslim:3258 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] sedangkan lafadznya saling berdekatan, telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Siyah] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Wa`il] dia berkata, " [Sahal bin Hunaif] pernah berdiri ketika terjadi perang Shifin, dia berseru, "Wahai manusia, koreksilah diri kalian masing-masing. Ketika terjadi perjanjian Hudaibiyyah, kami bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Seandainya waktu itu kami melihat adanya pembunuhan, pasti kami telah berperang. Hal ini terjadi ketika terjadi perjanjian damai antara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan orang-orang Musyrik. Maka umar bin Khatthab datang menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, tidakkah kita dalam kebenaran dan mereka dalam kebathilan?" beliau bersabda: "Ya." Dia berkata, "Bukankah jika kita terbunuh akan masuk surga? sedangkan jika mereka terbunuh, mereka akan masuk neraka?" beliau menjawab: "Ya benar." Umar bertanya, "Mengapakah kita harus mengalah mengenai agama kita, dan pulang begitu saja? Padahal Allah belum memberikan keputusan apa-apa antara kita dengan mereka?" Beliau menjawab: "Wahai Ibnul Khattab, sesungguhnya aku adalah Rasulullah, dan sekali-kali Allah tidak akan menyia-nyiakan aku selama-lamanya." Abu Wa'il berkata, "Umar lalu pergi dalam keadaan tidak puas, bahkan terlihat marah. Lalu dia mendatangi Abu Bakar seraya berkata, "Wahai Abu Bakar, bukankah kita di atas yang hak dan mereka dalam kebathilan." Dia menjawab, "Ya, benar." Umar bertanya, "Tidakkah jika kita terbunuh, maka kita akan masuk surga, sedangkan jika mereka yang terbunuh, maka mereka akan masuk neraka?" Abu Bakar menjawab, "Ya, benar." Umar bertanya lagi, "Mengapakah kita harus mengalah mengenai agama kita, dan pulang begitu saja? Padahal Allah belum memberikan keputusan apa-apa antara kita dengan mereka?" Maka Abu Bakar berkata, "Wahai Ibnul Khattab, sesungguhnya beliau adalah Rasulullah, dan sekali-kali Allah tidak akan menyia-nyiakan beliau selama-lamanya." Suhail berkata, "Maka turunlah ayat Al Qur'an kepada Rasulullah, yaitu surat Al Fath. Maka beliau menyuruh seseorang untuk membacakan kepada Umar, lantas dia bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah itu yang dimaksud dengan kemenangan?" beliau bersabda: "Ya, benar." Barulah dia bertaubat dan kembali." | muslim:3338 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far dari [Al 'Alla] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak seorang muslim terhadap seorang muslim ada enam perkara." Lalu beliau ditanya; 'Apa yang enam perkara itu, ya Rasulullah? ' Jawab beliau: (1) Bila engkau bertemu dengannya, ucapkankanlah salam kepadanya. (2) Bila dia mengundangmu, penuhilah undangannya. (3) Bila dia minta nasihat, berilah dia nasihat. (4) Bila dia bersin lalu dia membaca tahmid, doakanlah semoga dia beroleh rahmat. (5) Bila dia sakit, kunjungilah dia. (6) Dan bila dia meninggalkan, ikutlah mengantar jenazahnya ke kubur.' | muslim:4023 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabih] dia berkata; "Inilah yang telah diceritakan [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan beberapa Hadits di antaranya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyakit yang timbul dari pengaruh jahat pandangan mata memang ada." | muslim:4057 |
Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi] dan [Hajjaj bin Asy Sya'ir] serta [Ahmad bin Khirasy]. Berkata ['Abdullah]; Telah mengabarkan kepada kami. Dan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyakit yang timbul dari pengaruh jahat pandangan mata memang ada. Seandainya ada yang dapat mendahului qadar, tentulah itu pengaruh pandangan mata. Karena itu apabila kamu disuruh mandi, maka mandilah!" | muslim:4058 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Al Hakam]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Umar bin Muhammad bin Zaid] bahwa dia mendengar [Bapaknya] bercerita; dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Kalau memang pengaruh jahat (kecelakaan atau kesialan) benar maka yang pasti hal itu kadang terjadi pada pada kuda, dalam diri wanita dan dalam rumah tangga." Dan Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun dia tidak menyebutkan lafazh 'Haqqun' (benar). | muslim:4129 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu [Ibnu Hazim] dari Abu Hazim dari [Sahl]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan lafazhnya adalah yang ini; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman dari [Abu Hazim]; Telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Sa'ad] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda ketika terjadi perang Khaibar: "Sesungguhnya akan aku serahkan bendera perang ini kepada seorang laki-laki yang di tangannya Allah akan memberikan kemenangan bagi kaum muslimin. Ia mencintai Allah dan Rasulnya, serta sebaliknya yaitu bahwasanya Allah dan Rasulnya pun mencintainya." Sahal berkata; "Satu malam lamanya para sahabat bertanya-tanya; 'siapa di antara mereka yang ditugasi membawa bendera perang." Esok harinya, para sahabat dan kaum muslimin Iainnya datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setiap orang dari mereka ingin diberi tugas untuk membawa bendera perang tersebut. Lalu Rasulullah bertanya; "Di mana Ali bin Abu Thalib?" Para sahabat menjawab; "Ia sedang menderita sakit mata ya Rasulullah." Rasulullah berkata, "Bawalah ia kemari!" Tak lama kemudian, Ali bin Abu Thalib datang menemui Rasulullah. Lalu Rasulullah meludahi kedua matanya dan berdoa untuk kesembuhannya. Tak lama kemudian kedua mata Ali sembuh tanpa ada rasa sakit lagi. Kemudian Rasulullah menyerahkan bendera perang itu kepadanya. Ali bin Abu Thalib bertanya; 'Ya Rasulullah, apakah saya harus memerangi kaum musyrikin hingga mereka menjadi orang-orang muslim seperiti kita? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Hai Ali, laksanakanlah tugasmu dengan baik dan tidak tergesa-gesa, hingga kamu tiba di wilayah mereka'. Setelah itu, serulah mereka untuk masuk ke dalam agama Islam beritahukan kepada mereka tentang kewajiban-kewajihan yang harus mereka lakukan di dalam ajaran Islam! Demi Allah, sungguh petunjuk Allah yang diberikan kepada seseorang (hingga Ia masuk Islam) melalui perantaraanmu, adalah lebih baik bagimu daripada kamu memperoleh nikmat yang melimpah ruah dari unta merah." | muslim:4423 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] dan lafazh ini milik Ibnu Al Mutsanna dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku mendengar [Abu Ishaq] bercerita dari [Shilah bin Zufar] dari [Hudzaifah] dia berkata; "Pada suatu ketika orang-orang Najran pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, utuslah kepada kami seseorang yang jujur dan dipercaya.' LaIu Rasulullah pun berkata: 'Sungguh aku akan mengutus kepada kalian seseorang yang sangat jujur dan dapat dipercaya.' Hudzaifah berkata; 'Para sahabat merasa penasaran dan akhirnya menunggu-nunggu orang yang dimaksud oleh Rasulullah itu. Ternyata Rasulullah mengutus Abu Ubaidah bin Jarrah." Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud Al Hafari]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. | muslim:4444 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah As Sami] dan [Muhammad bin Hatim] lafazh keduanya tidak jauh berbeda, dan lafazh ini milik Ibnu Hatim keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi]; Telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Ketika Abu Dzar mendengar berita bahwasanya ada seorang nabi yang diutus di Makkah, maka ia berkata kepada Unais; 'Hai Unais pergilah ke Makkah! Setelah itu, beritahukanlah kepadaku tentang laki-laki yang menyatakan bahwa ia adalah seorang rasul Tuhan yang mendapat wahyu dari langit. Dengarkanlah apa yang diucapkannya lalu sampaikan hal itu kepadaku!" Kemudian Unais berangkat hingga ia tiba di Makkah dan mendengarkan apa yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu, Unais kembali kepada Abu Dzar seraya berkata; 'Menurut pengamatanku, nabi utusan Tuhan tersebut mengajarkan budi pekerti yang luhur dan menyampaikan firman-Nya yang tidak sama dengan syair.' Abu Dzar berkata; 'Sepertinya aku belum puas dengan apa yang kamu katakan hai Unais dan aku ingin mengetahui informasinya Iebih banyak. OIeh karena itu, sebaiknya aku berangkat sendiri ke sana.' Lalu Abu Dzar menyiapkan berbagai perbekalan dan membawa kantung berisi air minum. Setelah itu ia pun pergi berangkat menuju Makkah. Setibanya di Makkah, ia langsung pergi ke Masjidil Haram untuk menemui Rasulullah. Namun karena ia belum mengenalnya dan enggan untuk bertanya, maka ia pun mengalami kesulitan untuk bertemu dengan beliau. Setelah malam tiba, Ia tidur berbaring di dekat Ka'bah. Sementara Ali melihatnya dan ia tahu bahwa orang yang berbaring itu adaIah orang asing. Maka Ali menemani orang tersebut tanpa ada yang bertanya di antara keduanya sampai pagi. Kemudian Abu Dzar membawa kantung air dan perbekalannya ke masjid. Seharian lamanya ia berada di tempat itu, namun ia tidak melihat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai sore. Lalu ia kembali ke tempat peristirahatannya. Tak lama kemudian Ali melewati tempat itu seraya berkata; 'Mengapa orang ini belum pulang juga? ' Akhirnya Ali mengajaknya untuk tinggal bersamanya tanpa ada yang bertanya tentang sesuatu di antara mereka berdua. Pada hari yang ketiga, Abu Dzar melakukan hal yang sama seperti hari sebelumnya. Lalu Ali mengajaknya lagi untuk tinggal bersamanya. Ali bertanya kepada Abu Dzar; 'Mengapa engkau datang ke kota Makkah ini? ' Abu Dzar menjawab; 'Jika engkau berjanji untuk membimbing saya, maka saya akan mengerjakannya.' Lalu Abu Dzar pun menuturkan maksudnya itu kepada Ali. Mendengar penuturannya itu, maka Ali berkata; 'Sebenarnya Muhammad itu memang benar dan ia adalah utusan Allah. Sebaiknya, besok pagi engkau ikut saya. Karena jika saya mencemaskan sesuatu padamu, maka saya akan bangkit, seolah-olah saya menuangkan air. Oleh karena itu, ikutilah kemana saya pergi! ' Abu Dzar pergi mengikuti kepergian Ali, hingga keduanya masuk ke dalam rumah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abu Dzar mendengarkan penjelasan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga ia langsung masuk Islam seketika itu juga. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Abu Dzar: 'Pulanglah kamu ke kaummu dan sampaikanlah ajaran Islam kepada mereka hingga kamu mendapatkan kemenangan agama Islam.' Abu Dzar berkata; 'Demi Allah yang menguasai diriku, sungguh akan aku sampaikan Islam kepada mereka dengan sejelas mungkin.' Kemudian Abu Dzar keluar dari rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi menuju Masjid Haram. Sesampainya di sana ia berseru dengan sekuat tenaganya mengucapkan; 'Aku bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang hak selain Allah semata dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad itu adalah utusan Allah.' Mendengar seruan itu, maka para penduduk kota Makkah terkejut dan saling berdatangan ke tempat sumber suara tersebut. Setelah mengetahui bahwa yang mengumandangkan suara itu adalah orang asing dan bukan penduduk Makkah, maka mereka pun langsung memukulinya hingga ia terjatuh. Tak lama kemudian Abbas bin Abdul Muththalib datang melindunginya seraya berkata; 'Celaka kalian ini! Tidak tahukah kalian bahwa orang yang kalian pukuli itu adalah dari suku Ghifar? Dan tidak sadarkah kalian bahwa jalur perdagangan kalian ke negeri Syam pasti akan melalui wilayah suku Ghifar? ' Lalu Abbas pun langsung menyelamatkan Abu Dzar dari amukan orang-orang Quraisyy. Keesokan harinya Abu Dzar tetap melakukan perbuatan seperti itu, hingga orang-orang Quraisyy Makkah berdatangan untuk memukulinya. Kemudian Abbas pun datang untuk melindungi dan menyelamatkannya dari amukan mereka. | muslim:4521 |
Telah mengabarkan kepada kami [Hunnad bin As-Sariy] dari [Mulazim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalaq] dari Bapaknya [Thalaq bin 'Ali] dia berkata; "Kami datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam sebagai utusan, lalu kami berbaiat kepadanya dan shalat bersamanya. Aku kabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bahwa di daerah kami ada tempat ibadah (kuil) milik kita, maka aku hendak meminta sisa air bersucinya. Beliaupun meminta air lalu berwudhu dan berkumur, kemudian menuangkan air ke dalam ember dan menyuruh kami untuk mengambilnya. Beliau lalu bersabda, `Keluarlah (pulanglah) kalian. Bila telah sampai ke negeri kalian, maka hancurkan kuil itu dan siramlah Puing-puingnya dengan air ini, lalu jadikanlah sebagai masjid'. Kami berkata, "Negeri kami jauh dan sangat panas sekali, sedangkan air ini akan mengering'. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda. 'Perbanyaklah airnya. Air ini tidak akan menambah apa-apa kecuali kebaikan'. Kamipun keluar hingga ke negeri kami, lalu kami menghancurkan kuil itu dan menyiramkan air tersebut ke puing-puing bangunannya. Kemudian kami jadikan sebagai masjid dan kami mengumandangkan adzan." la berkata lagi, "Pendetanya adalah laki-laki dari Thayyi'. Ketika mendengar adzan, ia berkata, `Ini dakwah yang hak'. Kemudian ia pergi ke tempat yang tinggi yang ada di daerah kami, dan kami tidak pernah melihatnya lagi setelah itu." | nasai:694 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dari [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Asy'ats] dari [Bapaknya] dari [Masruq] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha dia berkatas "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam tentang adzab kubur, lalu Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Ya, adzab kubur itu benar (adanya)." Aisyah berkata, "Setelah itu aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan suatu shalat kecuali berlindung dari adzab kubur sesudahnya." | nasai:1291 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; aku mendengar [Abu Ishaq] menceritakan dari [Abu 'Ubaidah] dari ['Abdullah] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Abdullah berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam telah mengajarkan Khutbah Hajah kepada kami, yaitu, 'Segala puji bagi Allah, kita memohon pertolongan dan ampunan kepadanya, berlindung kepadanya dari kejahatan jiwa kami dan kejelekan perbuatan-perbuatan kami. Barang siapa yang diberikan petunjuk oleh Allah, maka tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Barangsiapa yang telah Allah sesatkan, maka tidak akan ada yang bisa memberinya petunjuk. Aku bersaksi tiada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusannya'. Kemudian beliau membaca tiga ayat berikut ini: 'Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepadanya, dan janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam'. (Qs. Ali 'Imran (3): 102). 'Hai kalian manusia, bertakwalah kepada tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak, dan bertakwalah kepada Allah dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu dengan yang lain, dan (periharalah) hubungan Silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu'."(Qs. An-Nisaa'(4): 1). 'Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar'."(Qs. Al Ahzaab (33): 70). Abu Abdurrahman berkata; Abu Ubaidah tidak pernah mendengar dari Bapaknya sedikitpun, demikian juga Abdurrahman bin Abdullah bin Mas'ud dan Abdul Jabbar bin Wa'il bin Hujr. | nasai:1387 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Ahwal Sulaiman bin Abu Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Apabila Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bangun malam, maka beliau mengerjakan shalat tahajjud. Beliau mengucapkan: 'Ya Allah, segala puji bagi-Mu. Engkaulah (pemberi) cahaya langit dan bumi serta penghuninya. Segala puji bagi-Mu, Engkau pengatur langit dan bumi serta penghuninya. Segala puji bagi-Mu, Engkaulah penguasa langit dan bumi serta penghuninya. Segala puji bagi-Mu, Engkau benar, dan janji-Mu benar, surga itu benar, neraka itu benar, hari Kiamat itu benar, para nabi itu benar, dan Muhammad itu benar. Kepada-Mulah aku memasrahkan diri dan kepada Engkau aku bertawakal. Kepada Engkaulah aku beriman. Kemudian Qutaibah menyebutkan kalimat yang artinya, 'kepada Engkaulah aku mengadu, dan kepada Engkaulah aku berhukum. Ampunilah dosa-dosaku yang telah lalu dan yang akan datang serta yang terang-terangan. Engkaulah Yang paling dahulu dan Engkaulah yang paling Akhir. Tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah'." | nasai:1601 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Utsman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Dlubarah bin Abu As Salil] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Duwaid bin Nafi'] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atha bin Yazid] dari [Abu Ayyub], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat witir itu benar. Barangsiapa hendak shalat witir, maka ia boleh mengerjakannya tujuh rakaat. Barangsiapa hendak shalat witir, maka ia boleh mengerjakannya lima rakaat. Barangsiapa hendak shalat witir, maka ia boleh mengerjakannya tiga rakaat, dan Barangsiapa hendak shalat witir, maka ia boleh mengerjakannya satu rakaat." | nasai:1691 |
Telah mengabarkan kepada kami [Al 'Abbas bin Al Walid bin Mazid] dia berkata; [bapakku] telah mengabarkan kepadaku, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atha bin Yazid] dari [Abu Ayyub], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat witir itu benar. Barangsiapa hendak shalat witir, maka ia boleh mengerjakannya lima rakaat. Barangsiapa hendak shalat witir, maka ia boleh mengerjakannya tiga rakaat, dan barangsiapa hendak shalat witir, maka ia boleh mengerjakannya satu rakaat." | nasai:1692 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman bin Dawud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Mu'aid] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Atha bin Yazid] bahwasanya ia mendengar [Abu Ayyub Al Anshari] berkata; "Shalat witir itu hak. Barangsiapa suka shalat witir lima rakaat maka hendaklah ia mengerjakannya. Barangsiapa suka shalat witir tiga rakaat, maka hendaklah ia mengerjakannya, dan barangsiapa suka shalat witir satu rakaat, maka hendaklah ia mengerjakanlah." | nasai:1693 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Thalhah bin 'Abdullah] dia berkata; "Aku pernah menshalati jenazah di belakang [Ibnu Abbas], lalu aku mendengar ia membaca surah Al Fatihah, setelah selesai, kutarik tangannya, lalu aku bertanya kepadanya dengan berkata; "Engkau membaca -surah setelah Al Fatihah-?" ia menjawab; "Ya, ini adalah kebenaran dan sunnah." | nasai:1962 |
Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Jami' bin Abu Rasyid] dari [Abu Wa'il] dari ['Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang memiliki harta yang ia tidak menunaikan hak hartanya, melainkan akan dijadikan untuknya ular botak sebagai kalung di lehernya, ia berlari terbirit-birit darinya namun ular tersebut terus mengikutinya." Kemudian beliau membaca pembenarannya dari Kitabullah -Azza wa Jalla-, 'Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat...". (QS. Ali Imraan 3: 180) | nasai:2398 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu -kekhalifahan- sesudahnya digantikan oleh Abu Bakar, namun orang kafir dari bangsa Arab mengingkarinya. [Umar] berkata kepada Abu Bakar; "Bagaimana caramu memerangi manusia, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengatakan, La Ilaaha Ilallah (tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah) '. Barangsiapa yang mengatakan, 'La Ilaaha Ilallah', berarti ia telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali dengan haknya dan hisabnya atas Allah'.' [Abu Bakar] -radliallahu 'anhu- berkata; 'Sungguh benar-benar aku akan perangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat. zakat adalah hak harta. Demi Allah, andaikata mereka menghalangiku untuk mengambil zakat unta yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya akan aku perangi mereka karena hal itu.' Umar -radliallahu 'anhu- berkata; 'Demi Allah, tidak ada hal lain kecuali aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk berperang, aku mengetahui bahwa hal itu adalah suatu kebenaran.' | nasai:2400 |
Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid] dari [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi], dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdillah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan Abu Bakr ditunjuk menjadi khalifah, serta telah kafir orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab, maka [Umar] berkata; wahai Abu Bakr, bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi jiwa dan hartanya dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menolak memberikan kepadaku satu anak kambing saja yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya memerangi mereka karena penolakan tersebut. Demi Allah, tidak lain kecuali saya melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan hati Abu Bakr untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar. | nasai:3040 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] dari [ayahnya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga golongan yang semuanya merupakan hal atas Allah 'azza wajalla untuk membantunya, yaitu orang yang berjihad di jalan Allah, orang yang menikah menginginkan kesucian diri, dan sahaya yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya yang ingin menunaikan kewajibannya." | nasai:3069 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang merupakan hak atas Allah 'azza wajalla untuk membantu mereka, yaitu; sahaya yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya yang ingin menunaikan kewajibannya, orang yang menikah ingin menjaga kesucian dirinya, dan orang yang berjihad di jalan Allah." | nasai:3166 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Zaidah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Shalih] dari ['Amir] dari [Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Abu Musa], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang diberi pahalanya dua kali, yaitu seorang laki-laki yang memiliki sahaya wanita kemudian mendidiknya dengan baik dan mengajarinya dengan baik, kemudian memerdekakannya dan menikahinya. Dan seorang sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuan-tuannya, serta seorang mukmin dari kalangan ahli kitab." | nasai:3292 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits bin Miskin, dari [Ibnu Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda perang bagi seseorang sebagai pahala, bagi seseorang sebagai tabir dan atas seseorang sebagai dosa. Adapun yang menjadi pahala bagi seseorang yaitu seseorang mengikatnya di jalan Allah kemudian ia membiarkannya lama di tempat penggembalaan atau dalam sebuah kebun. Maka apa yang ia makan sepanjang berada di tempat menambat dan di kebun tersebut maka baginya beberapa kebaikan, dan jika kuda tersebut berhenti kemudian berjalan melalui satu atau dua tempat tinggi maka jejak-jejaknya -sedangkan dalam hadits Al Harits; disebutkan 'dan kotoran-kotorannya'- menjadi kebaikan baginya. Apabila ia melewati sungai kemudian minum darinya, meskipun ia tidak menginginkan kudanya minum, maka hal tersebut menjadi beberapa kebaikan baginya, maka kuda tersebut adalah pahala baginya. Dan seseorang yang mengikatnya agar ia tercukupi dan tidak menjadi meminta-minta, ia tidak melupakan hak Allah dan dalam pundak kuda dan punggungnya, maka kuda itu adalah sebagai tabir baginya. Dan seseorang yang mengikatnya untuk berbangga dan pamer kepada orang Islam, maka kuda itu akan menjadi dosa baginya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga ditanya mengenai keledai. Beliau lalu bersabda: "Tidak ada sesuatupun yang turun kepadaku mengenai hal tersebut kecuali ayat yang sempurna ini: '(Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya) ' (Qs. Al Zalzalah: 7-8). | nasai:3507 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Utsman bin Sa'id bin Katsir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata, "Seorang badui berlomba dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berhasil mendahului beliau, maka seolah-olah para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai hal tersebut. Kemudian dikatakan kepada beliau mengenai hal tersebut, lalu beliau bersabda: ""Sungguh, telah menjadi ketetapan Allah atas apa yang ada di dunia ini, bahwa tidaklah angkat kecuali Dia akan merendahkannya kembali." | nasai:3536 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fudlail] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak atas seorang muslim yang mempunyai sesuatu untuk diwasiatkan, untuk bermalam selama dua malam kecuali wasiatnya telah tertulis di sisinya." | nasai:3557 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Alqasim] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak atas seorang muslim yang mempunyai sesuatu untuk diwasiatkan, untuk bermalam selama dua malam kecuali wasiatnya telah tertulis di sisinya." Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Nu'aim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hibban] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], hadits senada." | nasai:3558 |
Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata; bahwa [Salim] mengabarkan kepadaku dari [Abdullah bin Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak atas seorang muslim (untuk bermalam) lebih dari tiga malam kecuali wasiatnya telah tertulis di sisinya." Abdullah bin Umar berkata, "Semenjak aku mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, tidak pernah terlewatkan olehku untuk menulis wasiatku." | nasai:3559 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya bin Az Zubair bin Sulaiman] berkata; aku mendengar [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak berhak bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu untuk diwasiatkan, untuk bermalam selama tiga malam, melainkan wasiatnya telah tertulis di sisinya." | nasai:3560 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari ['Abdurrahman bin Ghunm] dan ['Amru bin Kharijah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kemudian bersabda: "Sungguh, Allah telah memberikan hak kepada setiap yang berhak menerimanya, dan tidak ada wasiat bagi pewaris." | nasai:3581 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Utbah bin Abdullah Al Marwazi] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qatadah] dari ['Amru bin Kharijah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, Allah telah memberikan hak kepada setiap yang berhak menerimanya, dan tidak ada wasiat bagi pewaris." | nasai:3583 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar dipilih menjadi penggantinya, telah kafirlah orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab. [Umar] berkata kepada Abu Bakar; bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi jiwa dan hartanya dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Maka [Abu Bakar] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku mengambil satu tali pengikat unta saja yang dahulunya mereka menunaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya akan memerangi mereka karena menolak untuk memberikannya. Umar berkata; Demi Allah tidak lain kecuali saya melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar. | nasai:3907 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Al Mughirah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Utsman] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [Abu Hurairah] berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar menggantikan setelahnya serta telah kafir orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab, [Umar] berkata; wahai Abu Bakar, bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi harta dan jiwanya kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakar] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menolak memberikan kepadaku satu anak kambing saja yang dahulunya mereka menunaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya akan memerangi mereka karena penolakan tersebut. Demi Allah tidak lain kecuali saya melihat Allah telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar. | nasai:3910 |
Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Israil] dari [Utsman Asy Syahham] ia berkata; aku menuntun seorang yang buta dan sampai kepada [Ikrimah], ia mulai mengajak kami bicara, ia berkata [Ibnu Abbas] menceritakan kepadaku bahwa dahulu ada orang buta dimasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang memiliki budak wanita, ia memiliki dua orang anak dari hubungan dengannya, budak tersebut banyak mencela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia selalu menghina beliau dan orang buta tersebut mencegahnya namun ia tetap tidak dapat dicegah dan ia melarangnya namun budak tersebut tidak berhenti, pada suatu malam aku menyebutkan Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam lalu ia mencela beliau maka saya tidak sabar untuk mengambil sebuah cangkul dan aku letakkan di keperutnya dan menyandarinya hingga saya membunuhnya dan terbunuhlah ia, kemudian hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau mengumpulkan manusia dan bersabda: " Aku bersumpah kepada Allah dan meminta seseorang yang aku memiliki hak atasnya, ia melakukan apa yang telah ia lakukan agar ia berdiri kemudian menghadaplah orang yang buta dan berjalan gontai dan berkata; wahai Rasulullah akulah pemiliknya, ia dulu adalah ibu dari anakku, ia adalah wanita yang lembut dan mesra terhadapku, aku memiliki dua anak seperti permata darinya, namun ia sering mencela dan menghinamu, aku melarangnya namun ia tidak berhenti dan aku mencegahnya tapi ia tetap dapat dicegah, tadi malam aku menyebut dirimu lalu ia mencelamu lalu aku bangkit untuk mengambil cangkul dan meletakkan diperutnya dan menyandarinya hingga aku membunuhnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Saksikanlah bahwa darah wanita itu adalah sia-sia." | nasai:4002 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasan] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] bahwa ia mendengar [Abdullah bin 'Amr] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang hartanya dikehendaki tanpa hak, kemudian ia mempertahankan dan terbunuh maka ia adalah syahid." Hal ini adalah salah dan yang benar adalah hadits Su'air bin Al Khims. | nasai:4020 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub yaitu Ibnu Musa], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq yaitu Al Fazari] dari [Al Auza'I], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] mengirim surat kepada Umar bin Walid yang isinya adalah: dan pembagian ayahmu kepadamu seperlima seluruhnya, sesungguhnya bagian ayahmu seperti bagian seseorang dari kaum muslimin dan didalamnya ada haq Allah dan haq rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan Ibn Sabil, maka betapa banyak penuntut ayahmu pada hari kiamat kelak, dan bagaimana ia bisa selamat orang yang banyak penututnya, dan engkau menampakkan alat musik dan seruling adalah bid'ah didalam Islam dan sungguh aku ingin mengirim seseorang kepadamu untuk memotong rambutmu yaitu rambut yang buruk. | nasai:4066 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Thariq bin Syihab] bahwa seorang laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia telah meletakkan kakinya di batang kayu yang ditancapkan di tanah; jihad apakah yang paling utama? Beliau bersabda: "Perkataan yang benar dihadapan penguasa yang zhalim." | nasai:4138 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah berkata; [Ibnu Juraij]; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau menjual buah kepada saudaramu kemudian buah tersebut tertimpa bencana maka tidak halal bagimu untuk mengambil sebagian darinya, dengan apakah engkau mengambil harta saudaramu dengan tanpa hak?" | nasai:4451 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Qudamah] dari [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Muslim bin Nudzair] dari [Hudzaifah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Batas pemakaian kain sarung adalah sampai pertengahan kedua betis, jika kamu tidak suka maka boleh lebih rendah, jika kamu tidak suka maka boleh hingga tulang belakang betis, dan tidak ada hak bagi dua mata kaki dalam pemakaian kain (tidak punya hak untuk tertutup kain)." | nasai:5234 |
Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Sufyan bin Sa'id] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Raja-raja setelah Nabi Isa bin Maryam 'Alaihi Ash Shalatu was Salam mengubah Kitab Taurat dan Injil, padahal di tengah-tengah mereka ada orang-orang yang membaca Kitab Taurat. Lalu dikatakan kepada raja-raja itu; "Kita tidak mendapatkan celaan yang lebah buruk dari celaan mereka. Mereka membaca: ' Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir'. Ayat-ayat itu mereka baca untuk mencela perbuatan kita, maka ajaklah mereka agar mereka membaca sebagaimana yang kita baca, dan beriman sebagaimana yang kita imani." Raja-raja itu lalu mengajak orang-orang yang membaca Taurat (orang-orang yang beriman), kemudian mengumpulkan dan menawarkan kepada mereka; (memilih untuk) dibunuh atau mereka meninggalkan bacaan Taurat dan Injil mereka, kecuali jika mereka mau membaca Taurat dan Injil sebagaimana bacaan yang telah mereka ubah. Orang-orang yang beriman berkata; "Apa yang kalian inginkan dengan tawaran itu? Biarkanlah kami." Lalu sekelompok dari mereka berkata; "Bangunkanlah sebuah menara untuk kami, lalu naikkan kami ke atasnya, berikan kepada kami suatu alat yang dengannya kami dapat menaikkan makanan dan minuman kami hingga kami tidak melewati (mengganggu) kalian." Sebagian dari mereka juga berkata; "Biarkanlah kami berpencar di bumi sampai kami kehausan dan minum sebagaimana binatang minum, jika kalian mendapati kami berada di wilayah kalian, maka bunuhlah kami." Sebagian lagi berkata; "Bangunkan kami sebuah rumah (biara) di padang sahara, maka kami akan menggali sumur dan menanam sayuran, kami tidak akan melintasi atau menemui kalian lagi." Dan tidak ada satu kabilah pun kecuali telah disiapkan air yang mendidih oleh raja-raja tersebut. Ibnu Abbas berkata; "Ketika mereka melakukan hal itu, Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: ' Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya'. Sedangkan yang lain berkata; "Kami akan beribadah sebagaimana Fulan beribadah. Kami akan berpetualang sebagaimana Fulan berpetualang. Kami akan membangun rumah sebagaimana Fulan membagun rumah." Mereka tetap dalam kemusyrikan, dan mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang keimanan orang-orang yang mereka jadikan tauladan. Ketika Allah mengutus Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka (orang-orang yang beriman) tidak tersisa kecuali hanya sedikit saja. Seorang laki-laki akan turun dari tempat peribadatannya, para petualang akan datang dari tempat petualangannya, pemilik rumah (biara) akan keluar dari dalam rumahnya, lalu mereka akan beriman dan membenarkan kenabiannya (Muhammad). Allah Tabaraka Wa Ta'ala lalu berfirman: ' Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian'. Dua bagian (kebaikan) itu adalah keimanan mereka kepada Isa, Taurat dan Injil, serta keimanan mereka kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan pembenaran mereka kepadanya. Ibnu Abbas melanjutkan; "Allah menjadikan cahaya bagi mereka, dengannya mereka dapat mengamalkan Al-Qur'an dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Selanjutnya Allah berfirman: ' Kami terangkan yang demikian itu) supaya ahli Kitab mengetahui', mereka menyerupai kalian '(bahwa mereka tiada mendapat sedikitpun) '." | nasai:5305 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian mengadukan permasalahan kepadaku, padahal aku hanyalah manusia biasa, barangkali sebagian dari kalian lebih fasih dalam mengemukakan argumentnya dari sebagian yang lain. Maka barangsiapa yang aku beri putusan dengan mengorbankan hak saudaranya, janganlah kalian ambil, sebab dengan begitu berarti aku telah memercikkan untuknya api neraka." | nasai:5306 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala] dari [Ma'bad bin Ka'b] dari saudaranya [Abdullah bin Ka'b] dari [Abu 'Umamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil hak saudaranya dengan sumpah (palsu), maka Allah akan mewajibkannya masuk neraka dan mengharamkan surga baginya." Seorang laki-laki lalu bertanya kepada beliau; "Meskipun itu sesuatu yang remeh?" beliau menjawab: "Meskipun sebatang kayu siwak." | nasai:5324 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian mengadukan permasalahan kepadaku, padahal aku hanyalah manusia biasa. Dan mungkin salah seorang dari kalian lebih fasih dalam memberikan argumennya dari yang lain, aku memberi putusan kepada kalian hanyalah sebatas informasi yang aku dengar, maka barangsiapa yang aku beri putusan dengan mengorbankan hak saudaranya, janganlah ia mengambilnya, sebab dengan begitu aku telah memercikkan api neraka kepadanya." | nasai:5327 |
telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi] berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim Al Harits At Taimi] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] dari [Ayahnya] ia berkata; "Pada suatu pagi kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu mengabarkan kepadanya perihal mimpi yang aku alami, beliau lalu bersabda: "Ini mimpi yang benar, maka berdirilah bersama Bilal, karena suaranya lebih lantang dan panjang daripada kamu, sampaikanlah padanya apa yang dikatakan padamu (impikan), suruhlah agar ia menyeru dengannya." Abdullah bin Zaid berkata; "Ketika Umar bin Al Khaththab mendengar seruan Bilal, maka ia pun keluar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menjinjing kain sarungnya, ia lantas berkata; "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku juga telah mengimpikan sebagaimana yang ia serukan." Abdullah bin Zaid berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Milik Allah lah segala pujian, maka itu akan lebih menguatkan lagi." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid ini derajatnya hasan shahih. [Ibrahim bin Sa'd] telah meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dengan lafadz yang lebih sempurna dan lebih panjang. Disebutkan dalam hadits tersebut bahwa adzan dua kali-dua kali, sedangkan iqamah dengan satu kali-satu kali." Abdullah bin Zaid adalah Ibnu Abdu Rabbih, dan disebut juga dengan Ibnu Abdu Rabbi. Dan kami tidak pernah mengetahui hadits shahih darinya yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits yang berkenaan dengan adzan ini. sedangkan Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al Mazini, ia mempunyai beberapa hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia adalah paman Abbad bin Tamim." | tirmidzi:174 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abu Yahya Isma'il bin Ibrahim At Taimi] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Barra' bin 'Azib] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Benar bagi seorang Muslim untuk mandi di hari Jum'at dan memakai wewangian keluarganya, jika ia tidak mendapatinya maka cukuplah dengan menggunakan air." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id dan seorang syaikh dari Anshar. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dengan isnad seperti ini. Abu Isa berkata, hadits Barra' adalah hadits hasan, sedangkan riwayatnya Husyaim lebih baik daripada riwayatnya Isma'il bin Ibrahim At Taimi, karena Isma'il bin Ibrahim At Taimi didla'ifkan dalam (meriwayatkan) hadits. | tirmidzi:486 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak benar seorang muslim, berlalu dua malam berturut-turut, ketika dia memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan kecuali wasiat tersebut wajib baginya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abu Aufa." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih." | tirmidzi:896 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Abdurrahman] dari [Ibnu Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanan walimah pada hari pertama ialah wajib (mengadakan dan menghadirinya). Pada hari kedua hanyalah sunnah. Pada hari ketiga merupakan sum'ah (ingin didengar). Barangsiapa yang sum'ah, maka Allah akan menjadikannya dikenal di padang mahsyar sebagai seorang yang riya'." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud. Kami tidak mengetahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits Ziyad bin Abdullah. Ziyad bin Abdullah adalah seorang yang banyak meriwayatkan hadits munkar dan gharib." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Aku telah mendengar Muhammad menuturkan dari Muhammad bin 'Uqbah berkata; Waki' berkata; 'Ziyad bin Abdullah dengan kemuliaannya, dia berbohong dalam periwayatan hadits'." | tirmidzi:1016 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abtsarah bin Al Qasim] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami tasyahud shalat dan tasyahud dalam suatu keperluan. Beliau bersabda: "Tasyahud di dalam shalat: ATTAHIYYATU LILLAH WASH SHALAWATU WATH THAYYIBATU ASSALAMU'ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAHI WA BARAKATUH ASSALAMU'ALAINA WA 'ALA IBADILLAHISH-SHALIHIN ASYHADU AN LAILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUH (Segala kehormatan milik Allah, shalawat dan segala kebaikan bagi Allah. Keselamatan, rahmat dan berkah-Nya semoga tercurah kepada-Mu wahai Nabi. Semoga kesalamatan juga diturunkan kepada kami dan hamba hamba Allah yang Shalih. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah. Dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya). Sedang tasyahud dalam (khutbah) hajah adalah: INNALHAMDA LILLAH NASTA'INIHU WA NASTAGHFIRUHU WA NA'UDZU BILLAHI MIN SYURURI ANFUSINA WA SAYYI`ATI A'MALINA, FAMAN YAHDIHILLAHU FALA MUDLILLALAH WA MAN YUDLLILHU FALA HADIYALAH, ASYHADU ASYHADU AN LAILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUH (Segala puji bagi Allah, kami meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejelekan amalan kami. Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah maka tidak ada yang akan menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan maka tidak ada yang mampu memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah, dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya), lalu membaca tiga ayat." 'Abtsar berkata; Sufyan Ats Tsauri menjelaskan yaitu ayat: "Bertakwalah sebenar-benar takwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam." Dan ayat: "Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu." Dan ayat: "Dan bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Adi bin Hatim." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan. [Al A'masy] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya hadits sahih karena [Isra`il] telah mengumpulkannya. Dia mengatakan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] sedang [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ulama berkata; "Nikah boleh tanpa adanya khutbah." Ini pendapat Sufyan dan yang lainnya. | tirmidzi:1023 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al Fadl bin Yazid] dari [Asy Sy'abi] dari [Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Ada) tiga golongan yang akan diberikan pahalanya dua kali; Budak yang melaksanakan kewajiban Allah dan kewajiban tuannya. Seorang laki-laki yang memiliki budak wanita yang cantik, dia mendidiknya dengan baik dan membebaskannya, kemudian menikahinya karena Allah. Seorang yang percaya dengan kitab yang pertama, lalu datanglah kitab yang lain dan dia mengimaninya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Shalih bin Shalih] yaitu Ibnu Hay dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Ibnu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa merupakan hadits hasan sahih. Abu Burdah bin Abu Musa bernama 'Amir bin Abdullah bin Qais. [Syu'bah] dan [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Shalih bin Shalih bin Hay] Shalih bin Shalih bin Hay yaitu orang tua Al Hasan bin Shalih bin Hay." | tirmidzi:1035 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan mengadukan perkara kalian kepadaku, padahal aku hanyalah seorang manusia biasa. Bisa jadi sebagian kalian lebih fasih (kuat) dalam mengemukakan argumentasinya. Maka, jika aku memutuskan perkara terhadap salah seorang dari kalian yang mengambil hak saudaranya, sesungguhnya aku mengambilkan potongan untuknya dari potongan api neraka. Maka, janganlah ia mengambil sesuatupun darinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Ummu Salamah adalah hadits hasan shahih. | tirmidzi:1259 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari ['Alqamah bin Wa`il bin Hujr] dari [ayahnya] ia berkata; Ada seseorang dari Hadlramaut dan seseorang dari Kindah datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu orang Hadlramaut berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanahku dirampas olehnya, orang Kindah pun berkata; Itu adalah tanahku dan di tanganku, ia tidak memiliki hak sedikit pun. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada orang Hadlramaut: "Apakah engkau memiliki bukti?" Ia menjawab; Tidak. Beliau mengatakan lagi: "Engkau harus bersumpah." Ia menjawab; Wahai Rasulullah, orang ini berlaku curang tidak peduli apa yang telah disumpahkan atasnya serta ia tidak sedikit pun menghindar dari dosa. Beliau bersabda: "Tidak ada hak bagimu darinya kecuali ini." Ia melanjutkan; Lalu orang itu pergi untuk menyumpahinya. Ketika orang itu berpaling, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia bersumpah terhadap hartamu untuk ia makan dengan cara zhalim, niscaya Allah akan menjumpainya dalam keadaan berpaling darinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Ibnu Abbas, Abdullah bin Amr dan Al Asy'ats bin Qais. Abu Isa berkata; Hadits Wa`il bin Ali bin Hujr adalah hadits hasan shahih. | tirmidzi:1260 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah mati (membuka lahan baru) maka tanah itu menjadi miliknya, dan tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian mereka telah meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Ia boleh menghidupkan tanah mati tanpa seizin penguasa sedangkan sebagian ulama berpendapat; Ia tidak boleh menghidupkannya kecuali mendapat izin dari penguasa. Pendapat pertama lebih shahih. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Amr bin 'Auf Al Muzani kakek Katsir dan Samurah. Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna ia berkata; Aku bertanya kepada Abu Al Walid Ath Thayalisi tentang sabda beliau: "Tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Ia pun menjawab; Orang zhalim yang memiliki adalah orang yang merampas, ia mengambil sesuatu yang bukan miliknya. Aku bertanya; Apakah ia orang yang menanam di tanah orang lain? Ia menjawab; Dialah orangnya. | tirmidzi:1299 |
Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib], [Ishaq bin Manshur], [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan masih banyak lagi, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan kebenaran dan menurunkan Al Kitab atasnya. Ketika turun atasnya ayat tentang rajam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hukum rajam dan kami pun melakukan rajam sepeninggal beliau. Dan sesungguhnya aku sangat khawatir berlalunya zaman yang lama terhadap manusia, akan ada orang yang berkata; Kami tidak mendapati hukum rajam di dalam Kitabullah. Lalu mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang telah diturunkan oleh Allah. Ketahuilah, sesungguhnya hukum rajam itu adalah hak atas orang yang berzina jika sudah menikah, telah jelas bukti, kehamilan atau pengakuan. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan diriwayatkan dari jalur lain dari Umar radliallahu 'anhu. | tirmidzi:1352 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Atha bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku kabarkan kepada kalian sebaik-baik manusia? Seorang laki-laki yang memegang tali kudanya di jalan Allah. Maukah aku kabarkan kepada kalian orang berikutnya? Seorang laki-laki yang menyepi di tempat pengembalaannya, lalu ia melaksanakan hak-hak Allah. Dan maukah aku kabarkan kepada kalian seburuk-buruk manusia? Seorang laki-laki yang diminta bantuan dengan nama Allah tetapi tidak mau memberi." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib dari jalur periwayatan ini, dan hadits ini juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur." | tirmidzi:1576 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang pasti Allah tolong; orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin merdeka dari tuannya (dengan tebusan) dan orang yang ingin menikah agar dirinya terjaga dari dosa." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan." | tirmidzi:1579 |
Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah], telah menceritakan kepadaku [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Muslim bin Nadzr] dari [Hudzaifah] Rhadhiyallaahu 'Anhu berkata; Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam memegang betisku dan bersabda: "Ini adalah batas pakaian, jika engkau tidak mau (ingin menambah panjangnya) maka boleh dibawahnya sedikit, dan jika engkau tidak mau, maka tidak diperbolehkan pakaian melebihi mata kaki." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, [Tsauri] dan [Syu'bah] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq]." | tirmidzi:1705 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Muhammad bin Aban], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Amr bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], ia berkata; bersabda: "Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak mengasihi anak-anak kecil dan tidak pula menghormati para orang tua kami." Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] semisalnya. Hanya saja, ia menyebutkan; "Dan (tidak pula) mengetahui hak para orang tua kami." | tirmidzi:1843 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh bahagia salah seorang mereka yang menta'ati Rabb-nya dan menunaikan hak-hak tuannya (yaitu seorang budak belian)." Ka'ab berkata: Telah jujur Allah dan Rasul-Nya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Musa dan Ibnu Umar. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih. | tirmidzi:1908 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Yaqzhan] dari [Zadzan] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga golongan yang akan berada di atas bukit Misk kelak pada hari kiamat. Seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan juga hak majikannya; Seorang laki-laki yang memimpin suatu kaum sedangkan mereka (yang dimimpin) merasa ridha kepadanya; Dan seorang laki-laki yang selalu mengumandangkan adzan shalat limat waktu siang dan malam." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Sufyan Ats Tsauri dari Abu Al Yaqzhan. Sedangkan Abu Yaqzhan namanya adalah Utsman bin Qais, dan juga dipanggil Ibnu Umair, inilah yang paling masyhur. | tirmidzi:1909 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Katsir Abu Ghassan Al 'Anburi], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir], telah menceritakan kepadaku [Hayyah bin Habis At Tamimi], telah menceritakan kepadaku [bapakku] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak masalah dalam Al Haam, sedangkan penyakit 'Ain itu adalah benar adanya." | tirmidzi:1987 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dia berkata pada suatu kali; [Qabishah] berkata; dan pada kali yang lain; seorang lelaki dari Qabishah bin Dzu'aib berkata; Seorang nenek yaitu ibu dari ibu dan ibu dari bapak mendatangi [Abu Bakar] seraya berkata, "Sesungguhnya anaknya putraku atau anaknya putriku telah meninggal dan aku diberitahu bahwa berdasarkan Al Quran aku memiliki bagian dari hartanya." lalu Abu Bakar pun berkata, "Aku tidak mendapati dalam Al Quran bahwa Anda mendapatkan bagian dan akupun tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan untukmu bagian. Namun aku akan menanyaakannya kepada orang-orang." Kemudian Abu Bakar bertanya kepada para shahabat, lantas [Mughirah bin Syu'bah] bersaksi bahwa Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wasallam telah memberinya seperenam." Abu Bakar betanya, "Siapakah yang mendengarnya bersamamu?" Mughirah menjawab, " [Muhammad bin Maslamah]." Qabishah berkata; Lalu Abu Bakar memberinya seperenam. Kemudian datang nenek yang lain (ibunya bapak) kepada Umar -Sufyan berkata; Ma'mar menambahkannya dari Zuhri, namun aku tidak hafal yang dari Zuhri akan tetapi aku menghafalnya dari Ma'mar; Sesungguhnya Umar berkata, "Jika kalian berdua berkumpul (yaitu keduanya hidup) maka seperenam itu untuk kalian berdua dan siapa saja diantara kalian yang tersisa (sendiri) maka seperenam itu menjadi miliknya." | tirmidzi:2026 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak bagi seorang muslim untuk bermalam selama dua hari, sementara ia memiliki harta yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiatnya itu telah tertulis di sisinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. | tirmidzi:2044 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] dan [Hannad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam khuthbahnya pada saat haji wada': "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap yang berhak apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah untuk bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam) dan adapun hisabnya diserahkan kepada Allah. Dan barangsiapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya hingga datangnya hari kiamat. Seorang isteri tidak boleh menginfakkan harta suaminya, kecuali dengan seizinnya." Kemudian ditanyakanlah kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah makanan juga tidak boleh?" Beliau menjawab: "Makanan adalah harta yang paling utama dari harta yang kita miliki." Kemudian beliau bersabda lagi: "Para wanita yang telanjang akan dihukum. Pemberian akan ditolak, sedangkan hutang akan balas. Dan seorang penjamin akan membayar." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amru bin Kharijah dan Anas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Umamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyas dari penduduk Irak. Sedangkan penduduk Hijaz tidaklah seperti itu, terkait dengan hadits yang didalamnya terdapat tafarrud (bersendirinya rawi dalam meriwayatkan hadits), sebab para Munkarul Hadits (para perawi yang riwayatnya munkar) telah meriwayatkan dari mereka. Dan riwayatnya dari penduduk Syam lebih shahih. Seperti inilah yang dikatakan oleh Muhammad bin Isma'il. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; berkata Ahmad bin Hambal; Isma'il bin 'Ayyasy lebih baik haditsnya daripada yang lainnya. Sebab yang lainnya adalah hadits-hadits yang Munkar yang diriwayatkan dari Ats Tsiqqah. Dan saya mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; aku mendengar Zakariya bin 'Adi berkata; Abu Ishaq Al Fazari berkata, "Ambillah dari Al Baqiyyah, yakni hadits yang mereka riwayatkan dari Ats Tsiqqaat. Dan janganlah kalian mengambil hadits dari Isma'il bin 'Ayyasy baik yang ia riwayatkan dari Ats Tsiqqaat atau pun dari selain Ats Tsiqqaat. | tirmidzi:2046 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari ['Abdurrahman bin Ghanm] dari ['Amr bin Kharijah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyampaikan khuthbah di atas Unta miliknya, sementara aku tetap berada di bawah leher Untanya yang sedang mengalirkan busa liurnya dan bertetesan di atantara kedua pundakku. Maka aku pun mendengar beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada semua yang berhak apa yang menjadi haknya. Karena itu, tidak ada lagi wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah milik bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam). Barangsiapa yang bernasab kepada selain bapaknya atau berwali kepada selain walinya karena benci terhadap mereka, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya dan Allah tidak akan menerima darinya, baik itu amalan sunnah atau pun amalan wajib." Abu Isa berkata; Aku mendengar Ahmad bin Al Husain berkata; Ahmad bin Hanbal berkata; Aku tidak peduli terhadap haditsnya Syahri bin Hausyab. Dan aku pernah bertanya kepada Muhammad bin Isma'il mengenai Syahri bin Hausyab, maka ia pun men-tsiqqah-kannya kemudian berkata, "Yang berkomentar tentangnya hanyalah Ibnu 'Aun. Kemudian Ibnu 'Aun meriwayatkan dari Hilal bin Abu Zainab, dari Syahri bin Hausyab. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. | tirmidzi:2047 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya ['Utsman bin 'Affan] memuliakan hari Ad Dari, maka ia pun berkata; Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Darah seorang mukmin tidaklah halal kecuali dengan salah satu sebab dari tiga perkara, yakni berzina setelah nikah, atau murtad setelah memeluk Islam, atau membunuh jiwa secara tidak benar, sehingga ia pun dibunuh karenanya." Maka demi Allah, aku tidak pernah berzina pada masa jahiliyah, dan tidak pula setelah Islam. Aku juga tidak pernah murtad semenjak aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidak pula pernah membunuh jiwa yang telah Allah haramkan, lalu dengan alasan apa kalian membunuhku? Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Yahya bin Sa'id] lalu ia memarfu'kannya. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan lebih dari seorang telah meriwayatkan hadits ini dari dari Yahya bin Sa'id namun mereka mewaqafkannya. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dri seorang rawi dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'. | tirmidzi:2084 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu 'Ubaidillah As Salimi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Mimpi itu ada tiga; mimpi yang benar, mimpi yang dibisikkan oleh jiwa seseorang, dan mimpi dari kesedihan yang dibuat setan, bila salah seorang dari kalian bermimpi sesuatu yang tidak ia suka, hendaklah bangun lalu shalat." Beliau bersabda: "Aku suka mimpi diikat tali dan aku tidak suka bermimpi kedua tanganku terikat ditengkuk, sebab terikat tali itu maknanya teguh dalam agama." Beliau bersabda: "Barangsiapa bermimpi melihaku berarti ia benar-benar melihatku karena sesungguhnya setan tidak bisa menyerupaiku." Beliau bersabda: "Jangan menceritakan mimpi kecuali kepada orang 'alim atau penasehat." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, Abu Bakrah, Ummu Al 'Alla`, Ibnu 'Umar, 'A`isyah, Abu Musa, Jabir, Abu Sa'id, Ibnu 'Abbas, 'Abdullah bin 'Amru. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. | tirmidzi:2206 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad bin 'Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Huraits bin As Sa`ib] berkata: Aku mendengar [Al Hasan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Humran bin Aban] dari ['Utsman bin 'Affan], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Anak Adam tidak memiliki hak selain dalam hal-hal berikut; rumah yang ia tinggali, pakaian yang menutupi auratnya, roti keras dan air." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih, hadits Al Huraits bin As Sa`ib dan aku mendengar Abu Dawud Sulaiman bin Salmn Al Balkhi berkata: Berkata An Nadl bin Syumail: Roti keras maksudnya tanpa lauk. | tirmidzi:2263 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Sa'id Al Kindi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Bakr bin 'Amru] dari ['Abdullah bin Hubairah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dari [Umar bin Al Khaththab] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Andai saja kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenarnya, niscaya kalian diberi rizki seperti rizkinya burung, pergi dengan perut kosong di pagi hari dan pulang di sore hari dengan perut terisi penuh." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih, kami hanya mengetahuinya melalui jalur sanad ini dan nama Abu Tamim Al Jaisyani adalah 'Abdullah bin Malik. | tirmidzi:2266 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abul 'Umais] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [bapaknya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam mempersaudarakan antara Salman dengan Abu Darda`, kemudian Salman mengunjungi Abu Darda` dan melihat Ummu Darda` berpenampilan kusam, lalu Salman bertanya kepadanya: Kenapa kamu berpenampilan kusam? dia menjawab: Sesungguhnya saudaramu (yaitu Abu Darda`) tidak memerlukan dunia. Abu Juhaifah berkata: Ketika Abu Darda` tiba, didekatkanlah makanan kepada Salman lalu dia (Abu Darda`) berkata: Makanlah karena aku sedang berpuasa, Salman menjawab: Saya tidak akan makan sampai kamu ikut makan. Abu Juhaifah berkata: Abu Darda` akhirnya makan, kemudian ketika tiba waktu malam Abu Darda` pergi untuk melaksanakan shalat namun Salman berkata kepadanya: Tidurlah. Dia pun tidur, kemudian dia pergi untuk sholat malam dan Salman berkata kepadanya: Tidurlah, akhirnya dia tidur, dan ketika menjelang shubuh Salman berkata kepadanya: Sekarang bangunlah, akhirnya keduanya bangun dan melaksanakan sholat, Salman berkata: Sesungguhnya dirimu mempunyai hak atasmu, Rabbmu juga mempunyai hak atasmu, tamumu juga mempunyai hak atasmu dan keluargamu juga mempunyai hak atasmu. | tirmidzi:2337 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Al Yaqadlan] dari [Zadzan] dari [Abdullah bin Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang berada di bukit pasir minyak kesturi -aku (Abdullah bin Umar) melihat beliau bersabda- pada hari kiamat, orang-orang pertama dan terakhir iri kepada mereka; orang yang menyeru shalat lima waktu setiap hari dan malam, orang memimpin suatu kaum dan mereka ridha kepadanya, dan hamba yang menunaikan hak Allah dan hak para majikannya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Sufyan Ats Tsauri. Abu Yaqadlan namanya Utsman bin Umair, ada yang menyebut Ibnu Qais. | tirmidzi:2490 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [al A'masy] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat, "Bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dengan sebenar benarnya takwa, dan janganlah kamu sekalian meninggal melainkan kalian dalam keadaan muslim." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau seandainya setetes Zaqqum (nama pohon di neraka) menetes ke kampung dunia, niscaya akan merusakkan kehidupan penduduk dunia. Lalu bagaimana dengan (keadaan) orang-orang yang menjadikan zaqqum sebagai makanannya?" Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih." | tirmidzi:2510 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Uqail] dari [az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar menggantikan beliau menjadi khalifah, maka kafirlah orang yang kafir dari kalangan orang Arab, [Umar bin al Khaththab] berkata kepada Abu Bakar; 'Bagaimana bisa kamu memerangi manusia, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah'. Dan barangsiapa yang mengucapan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' maka dia telah terlindungi harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan haknya, sedangkan (apabila mereka menyembunyikan kekafiran dan kemaksiatan) maka Allah-lah yang menghisab mereka." Maka [Abu Bakar] menjawab; 'Demi Allah, Saya akan memerangi orang yang membedakan antara zakat dan shalat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, jika mereka menolakku untuk membayar seikat tali unta yang dulu mereka membayarkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya Aku akan memerangi mereka atas pembangkangannya.' Maka Umar bin al Khaththab berkata, 'Demi Allah, tidaklah kebijakannya yang demikian itu melainkan karena Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka. Maka saya mengetahui bahwa dia benar'. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Demikianlah [Syu'aib bin Abi Hamzah] meriwayatkannya dari [az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdillah] dari [Abu Hurairah]. Dan Imran al Qaththan meriwayatkan hadits ini dari Ma'mar dari az Zuhri dari Anas bin Malik dari Abu Bakar, dan ia merupakan hadits yang salah. Imran telah diselisihi (oleh ulama) dalam periwayatannya dari Ma'mar." | tirmidzi:2532 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Maimun] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu mengetahui apa hak Allah terhadap hambaNya? ' Saya menjawab; 'Allah dan rasulNya lebih mengetahui.' Beliau bersabda: "Hak Allah atas mereka adalah agar mereka menyembahNya, dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun." Beliau bertanya; "Apakah hak mereka atas Allah apabila mereka telah melakukan hal tersebut? ' Aku menjawab; 'Allah dan RasulNya lebih tahu.' Beliau bersabda: "Agar Allah tidak mengadzab mereka." Ini hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan dari bukan hanya satu sanad, dari Mu'adz bin Jabal. | tirmidzi:2567 |