Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru bin Abu Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mensetubuhi binatang maka bunuhlah ia beserta binatang tersebut." Ibnu Abbas berkata, "Aku lantas bertanya kepada Rasulullah, "Apa salah binatang tersebut?" Ibnu abbas berkata, "Aku tidak melihat beliau mengatakan begitu kecuali karena sebab, bahwa beliau tidak suka jika binatang yang telah disetubuhi itu dimakan dagingnya." Abu Dawud berkata, "Namun derajat hadits ini tidak kuat." | AbuDaud:3871 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuannya-lah yang menjadikan ia yahudi atau nashrani. Sebagaimana unta melahirkan anaknya yang sehat, apakah kamu melihatnya memiliki aib?" Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang meninggal saat masih kecil?" Beliau menjawab: "Allah lebih tahu dengan yang mereka lakukan." | AbuDaud:4091 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] telah mengabarkan kepada saya [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Telah bersabda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Tidak ada seorang anak pun yang terlahir kecuali dia dilahirkan dalam keadaan fithrah. Maka kemudian kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna. Apakah kalian melihat ada cacat padanya". Kemudian Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, (mengutip firman Allah subhanahu wata'ala QS Ar-Ruum: 30 yang artinya: ('Sebagai fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus"). | bukhari:1271 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]. Dan diriwayatkan pula telah menceritakan kepada saya ['Abdurrahman bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslimpun yang bercocok tanam atau menanam satu tanaman lalu tanaman itu dimakan oleh burung atau menusia atau hewan melainkan itu menjadi shadaqah baginya". Dan berkata, kewpada kami [Muslim] telah menceritakan kepada saya [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:2152 |
Telah bercerita kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah bercerita kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Hanzhalah bin Abu Sufyan] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Minaa'] berkata; aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; aku berkata; "Wahai Rasulullah, kami menyembelih seekor hewan milik kami dan aku telah pula membuat makanan satu sha' terbuat tepung dari gandum, untuk itu, tolong Baginda agar datang dan lainnya". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berseru dengan suara keras: "Hai para pejuang Khandaq, sesungguhnya Jabir telah membuat hidangan makanan, kemarilah datang untuk menikmatinya". | bukhari:2841 |
Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Hanzhalah bin Abu Sufyan] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Mina'] dia berkata, aku mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata, "Tatkala penggalian parit pertahanan Khandaq sedang dilaksanakan, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan lapar. Karena itu aku kembali kepada isteriku, menanyakan kepadanya, 'Apakah engkau mempunyai makanan? Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang lapar.' Maka dikeluarkannya suatu karung, di dalamnya terdapat satu sha' (segantang) gandum. Di samping itu kami mempunyai seekor anak kambing. Lalu aku sembelih kambing itu, sementara isteriku membuat adonan tepung. Ketika aku selesai mengerjakan pekerjaanku, aku lalu memotong-motong kecil daging kambing tersebut dan aku masukkan ke dalam periuk. Setelah itu aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Isteriku berkata kepadaku, 'Janganlah kamu mempermalukanku dihadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat beliau.' Aku langusng menemui beliau seraya berbisik kepadanya, 'Wahai Rasulullah! Aku menyembelih seekor anak kambing milikku, dan isteriku telah membuat adonan segantang gandum yang kami miliki. Karena itu sudilah kiranya anda datang bersama-sama dengan beberapa orang sahabat.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berteriak: 'Hai para penggali Khandaq! Jabir telah membuat hidangan untuk kalian semua. Marilah kita makan bersama-sama!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada Jabir: 'Jangan kamu menurunkan periukmu dan janganlah kamu memasak adonan rotimu sebelum aku datang.' Lalu aku pulang. Tidak lama kemudian Rasulullah datang mendahului para sahabat. Ketika aku temui isteriku, dia berkata, 'Bagaimana engkau ini! Bagaimana engkau ini! ' Jawabku, 'Aku telah melakukan apa yang engkau pesankan kepadaku.' Maka aku mengeluarkan adonan roti kami, kemudian nabi meludahi adonan itu untuk memberi keberkahan. Setelah itu beliau menuju periuk (tempat memasak kambing), maka beliau meludahi dan mendo'akan keberkahan kepadanya, sesudah itu beliau berkata kepada isteriku: 'Panggillah tukang roti untuk membantumu memasak. Nanti isikan gulai ke mangkok langsung dari kuali dan sekali-kali jangan kamu menurunkan periukmu. 'Kala itu para sahabat semuanya berjumlah seribu orang. Demi Allah, semuanya turut makan dan setelah itu mereka pergi. Tetapi periuk kami masih tetap penuh berisi seperti semula. Sedangkan adonan masih seperti semula." | bukhari:3793 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi -sebagaimana hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat tanpa cacat. Maka, apakah kalian merasakan adanya cacat? ' kemudian beliau membaca firman Allah yang berbunyi: '…tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah.' (QS. Ar Ruum (30): 30). | bukhari:4402 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ya'qub] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Sa'id bin Amru] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia mendengar dia menceritakan dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa ia pernah menemui Yahya bin Sa'id, sementara ada seorang anak laki-laki keturunan Yahya mengikat seekor ayam untuk dijadikan sebagai sasaran tembaknya, maka Ibnu Umar pun berjalan ke arahnya dan melepaskan ayam tersebut. kemudian ia kembali lagi bersama ayam dan anak laki-laki tersebut, setelah itu ia berkata, "Hardiklah anak laki-laki kalian dari menjadikan burung ini sebagai sasaran tembaknya, sesungguhnya aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk menjadikan binatang atau selainnya sebagai sasaran tembak." | bukhari:5090 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] dari [Ibrahim bin Isma'il] dari [Dawud bin Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang berzina dengan mahramnya maka bunuhlah ia. Dan barangsiapa berzina dengan seekor binatang, bunuhlah ia dan bunuhlah binatang tersebut." | ibnu-majah:2554 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah, namun kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani. Seperti unta yang dilahirkan dari binatang ternak yang sempurna jasadnya, apakah ditemukan adanya cacat?" Mereka bertanya; "Wahai Rasulullah! Bagaimana tentang orang yang meninggal saat dia masih kecil?" Beliau menjawab: "Allah lebih tahu dengan apa yang mereka kerjakan." | malik:507 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ubaid Al ghubari] dan ini adalah lafadz Yahya. [Yahya] berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menanam tanaman, lalu tanaman tersebut dimakan oleh burung atau manusia atau hewan ternak, melainkan hal itu bernilai sedekah baginya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik], bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Ummu Mubasyir, isteri sahabat Anshar di kebun kurman miliknya, lantas beliau bersabda: "Siapakah yang menanam pohon kurma ini, apakah ia seorang Muslim ataukah kafir? Mereka menjawab, "Muslim." Seperti hadits mereka. | muslim:2904 |
Telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Asy Sya'iri]; Telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Makhlad] dari selembar kertas yang dia perlihatkan kepadaku, kemudian dia membacakannya kepadaku, dia berkata; Telah mengabarkannya kepada kami [Handzalah bin Abu Sufyan]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Mina] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Tatkala penggalian parit pertahanan Khandaq sedang dilaksanakan, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan lapar. Karena itu aku kembali kepada isteriku, menanyakan kepadanya; 'Adakah engkau mempunyai makanan? Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang lapar.' Maka dikeluarkannya sebuah karung, di dalamnya terdapat satu sha' (segantang) gandum. Di samping itu kami mempunyai seekor kambing ternak. Maka aku sembelih kambing itu, sementara istriku menumbuk tepung. Ketika aku selesai menyembelih, ia pun telah selesai menumbuk. Lalu aku potong-potong kambing itu dan aku masukkan ke dalam kuali. Kemudian aku pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (mengundangnya datang untuk makan ke rumah). Sementara itu istriku berkata kepadaku; 'Engkau jangan memalukan aku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat beliau.' Maka aku temui beliau seraya berbisik kepadanya; 'Ya, Rasulullah! Aku menyembelih seekor kambing ternak kepunyaan kami, dan isteriku telah menumbuk satu sha' (segantang) gandum yang kami miliki. Karena itu sudilah Anda datang makan bersama-sama dengan beberapa sahabat.' Maka berteriaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Hai orang-orang Khandaq! Jabir membuat hidangan untuk kamu semua. Marilah kita makan bersama-sama!" Sementara itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Jabir: "Jangan kamu turunkan kualimu dan jangan dimasak dulu adonan rotimu sebelum aku datang"' Lalu aku pulang. Tidak lama kemudian Rasulullah pun datang mendahului para sahabat. Ketika aku temui isteriku, dia menyesaliku, katanya; 'Bagaimana engkau! Bagaimana engkau! ' Jawabku; 'Aku telah lakukan apa yang engkau pesankan kepadaku.' Maka aku keluarkan adonan roti kami, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meludahi adonan itu untuk memberi keberkahan. Kemudian beliau menuju kuali (tempat memasak kambing), maka beliau pun memohonkan keberkahan untuknya. Sesudah itu beliau berkata kepada isteriku: "Panggillah tukang roti untuk membantumu memasak. Nanti isikan gulai ke mangkok langsung dari kuali dan sekali-kali jangan diturunkan kualimu itu." Kala itu para sahabat semuanya berjumlah seribu orang. Demi Allah, semuanya turut makan dan setelah itu mereka pergi. Tetapi kuali kami masih tetap penuh berisi seperti semula. Sedangkan adonan -sebagaimana kata Ad Dlahak- masih tersedia pula sebanyak semula. | muslim:3800 |
Telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi -sebagaimana hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat tanpa cacat. Maka, apakah kalian merasakan adanya cacat? ' Lalu Abu Hurairah berkata; 'Apabila kalian mau, maka bacalah firman Allah yang berbunyi: '…tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah.' (QS. Ar Ruum (30): 30). Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Alaa] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrazzaq] keduanya dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanad ini dan dia berkata; 'Sebagaimana hewan ternak melahirkan anaknya. -tanpa menyebutkan cacat.- | muslim:4803 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang menanam tanaman atau menabur benih lalu (hasilnya) dimakan oleh manusia, burung atau binatang ternak melainkan hal tersebut menjadi sedekah baginya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Ayyub, Jabir, Ummu Mubasysyir dan Zaid bin Khalid. Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih. | tirmidzi:1303 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati menggauli binatang, maka bunuhlah ia dan bunuhlah binatangnya." Ditanyakan kepada Ibnu Abbas; Ada apa dengan binatang itu? Ia menjawab; Aku tidak mendengar sesuatu pun dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, tetapi aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci untuk dimakan dagingnya atau memanfaatkannya, dan hal itu telah dilakukan. Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Amr bin Abu Amr dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | tirmidzi:1374 |
Dan [Sufyan Ats Tsauri], telah meriwayatkan dari ['Ashim] dari [Abu Ruzain] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia pernah berkata; Barangsiapa menggauli binatang maka tidak ada hukuman atasnya. Telah menceritakan dengan hadits itu kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri], hadits ini lebih shahih dari hadits pertama. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. | tirmidzi:1375 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (yakni melakukan homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan korbannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Sesungguhnya hadits ini hanya diketahui dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari jalur ini, namun [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Abu Amr], beliau bersabda: "Terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth." Dan ia tidak menyebutkan pembunuhan, ia menyebutkan dalam hadits itu: "Terlaknat orang yang menggauli binatang." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari ['Ashim bin Umar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bunuhlah orang yang melakukan dan yang menjadi korbannya." Abu Isa berkata; Hadits ini dalam isnadnya terdapat komentar dan kami tidak mengetahui seseorang pun meriwayatkannya dari Suhail bin Abu Shalih selain 'Ashim bin Umar Al Umari sedangkan 'Ashim bin Umar didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari sisi hafalannya. Para ulama berselisih tentang hukuman liwath (homoseksual), sebagian mereka berpendapat; Bahwa ia harus dirajam baik sudah atau belum menikah, ini menjadi pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari fuqaha tabi'in berpendapat di antaranya Al Hasan Al Bashri, Ibrahim An Nakha'i, 'Atha` bin Abu Rabah dan selain mereka berpendapat; Hukuman liwath seperti hukuman zina, ini menjadi pendapat Ats Tsauri dan ulama Kufah. | tirmidzi:1376 |