Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutawakkil Al Asqalani] dan [Al Hasan bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa seorang laki-laki dari Aslam datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakui bahwa dirinya telah berzina, namun beliau berpaling darinya. Laki-laki itu kembali mengakuinya dan beliau berpaling, sehingga laki-laki itu bersaksi (mengaku) sebanyak empat kali. Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Apakah kamu gila?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu sudah menikah?" ia menjawab, "Ya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk merajamnya, ia pun dirajam di tempat yang lapang. Maka ketika ia merasakan sakit karena lemparan batu, ia kabur. Lalu ia ditangkap dan dirajam lagi hingga meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkomentar untuk laki-laki itu, "Ia dalam kebaikan." Namun beliau tidak menshalatinya."

AbuDaud:3844

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak Bani Hasyim, berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin 'Ulatsah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin 'Umar bin Abdul Aziz] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Hallaj] sesungguhnya [bapaknya] menceritakannya, berkata; ketika kami sedang berada di pasar, lewatlah seorang wanita yang membawa seorang bayi, lalu serentak orang-orang menyelidikinya, saya juga ikut dengan mereka. Saya laporkan perihal tersebut pada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, lalu beliau bertanya kepada wanita tersebut, "Siapakah bapak dari bayi ini"? wanita tersebut terdiam. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bertanya, siapakah bapak bayi ini? lalu wanita itu tetap terdiam. lalu ada seorang laki-laki yang berdiri di sampingnya, "Wahai Rasulullah, sungguh perempuan ini masih belum cukup umur dan orang baru yang termasuk pembayar jizyah, dia belum bisa memberitahukan hal itu pada anda, Wahai Rasulullah. Saya bapak dari bayi tersebut". Lalu (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) menoleh ke samping orang itu seolah-olah dia bertanya kepada mereka tentangnya. Mereka berkata; sesungguhnya kami tidak mengenalnya kecuali dalam kebaikan, atau yang semisalnya. Maka Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bertanya kepada laki-laki tersebut, "Apakah engkau sudah menikah?" dia menjawab, Ya. Maka (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) memerintahkan untuk merajamnya, lalu kami serentak pergi dan menggali lubang untuknya, sampai ketika kami telah memposisikan dia dalam lubang tersebut dan mulai melemparinya dengan batu. Ketika dia sudah tidak bergerak (bernyawa), kami pulang ke tempat kumpul kami. Ketika kami sedang berkumpul datanglah orang tua menanyakan tentang pemuda tersebut, maka kami berdiri dan mengambilkan untuknya bekas kain yang dipakai dalam prosesi rajam, dan kami membawa orang tua tersebut kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, lalu kami berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang tua ini datang untuk menanyakan pemuda yang berbuat buruk tadi", Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tahan, Sungguh dia disisi Allah lebih wangi daripada minyak kasturi". (Hallaj Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami pergi untuk mensucikan pemuda tersebut, memberi wewangian, mengafani dan menguburnya, tapi saya tidak ingat apakah dishalati atau tidak.

ahmad:15369

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki dari Bani Aslam mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu sedang berada di dalam Masjid. Laki-laki itu mengatakan bahwa ia telah berzina, namun beliau berpaling darinya. Maka laki-laki itu menghadap ke arah wajah beliau seraya bersaksi atas dirinya dengan empat orang saksi. Akhirnya beliau memanggil laki-laki itu dan bertanya: "Apakah kamu memiliki penyakit gila?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu telah menikah?" ia menjawab, "Ya." Akhirnya beliau memerintahkan untuk merajamnya di lapangan luas. Dan ketika lemparan batu telah mengenainya, ia berlari hingga ditangkap dan dirajam kembali hingga meninggal.

bukhari:4865

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Seseorang mendatangi Rasulullah yang ketika itu sedang berada di masjid. Dia menyeru beliau dan berkata; 'Aku telah berzina.' Rasulullah berpaling darinya tetapi dia tetap mengulanginya sebanyak empat kali, setelah ia bersaksi empat kali atas dirinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya; "apakah kamu mengalami sakit gila?" 'Tidak' jawabnya."Kamu sudah menikah?" Tanya Nabi. 'Ya' jawabnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "pergilah kalian bersama orang ini, dan rajamlah ia!" Ibnu Syihab mengatakan; kemudian [orang yang] mendengar [Jabir bin Abdullah] mengabariku, dan Jabir berkata; 'Aku diantara yang merajamnya, kami merajamnya di tanah lapang. Setelah dia terkena lemparan batu, dia melarikan diri, maka kami menangkapnya di Harrah dan kami merajamnya.'

bukhari:6317

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dan [Abi Salamah], bahwasanya [Abu Hurairah] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam didatangi oleh seseorang yang ketika itu beliau tengah berada di masjid. Orang itu memanggil-manggil; 'Ya Rasulullah, aku telah berzina' -maksudnya dirinya sendiri--. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan mukanya, namun orang itu mendatangi dari arah mukanya yang lain dan berujar; 'Ya Rasulullah, aku telah berzina! ' Nabi tetap berpaling, namun orang itu datang lagi dari sebelah muka beliau yang sebelumnya dipalingkan. Dikala ia sudah bersaksi empat kali, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya; "Mungkin kau terkena penyakit gila?" 'Tidak, ya Rasulullah' Jawabnya. Nabi bertanya: "Kamu sudah menikah?" 'Iya, ya Rasulullah' Jawabnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "bawalah orang ini dan rajamilah!" [Ibnu Syihab] mengatakan; Telah mengabarkan kepadaku [orang] yang mendengar [Jabir], ia mengatakan; 'Aku diantara orang-orang yang merajamnya, dan kami merajamnya di tanah lapang. Dikala ia merasa kesakitan karena lemparan batu, ia kabur hingga kami menangkapnya di Harrah, dan kami meneruskan merajamnya.'

bukhari:6325

Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Seorang laki-laki Muslim datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Masjid. Laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Namun beliau berpaling, lalu laki-laki itu pindah dan menghadap wajah beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Beliau tetap memalingkan muka ke arah lain hingga hal itu terjadi berulang sampai empat kali, setelah laki-laki itu mengakui sampai empat kali bahwa dirinya telah berzina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah kamu gila?" Jawab orang itu, "Tidak." Beliau bertanya kepadanya lagi: "Apakah kamu telah menikah?" dia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat: "Bawa orang ini, kemudian rajamlah dia." [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku dari [orang] yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dan aku termasuk dari orang yang merajamnya, lalu kami merajamnya di dekat Mushalla, ketika bebatuan menimpanya maka dia berusaha kabur, lalu kami dapatkan dia di bawah terik (matahari), kemudian kami merajamnya lagi." Dan telah diriwayatkan juga oleh [Laits] dari [Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini juga, dan dalam hadits keduanya, [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepada dari orang yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] sebagaimana yang telah di sebutkan oleh 'Uqail." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] semuanya dari [Az Zuhri] dari [Abu salamah] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayatnya 'Uqail dari Az Zuhri dari Sa'id dan Abu Salamah dari Abu Hurairah."

muslim:3202

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Nuh bin Habib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Jabir bin 'Abdullah] bahwa ada seorang laki-laki dari suku Aslam datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengaku telah berbuat zina, beliau berpaling darinya. Kemudian ia mengaku lagi, dan beliau berpaling darinya. Kemudian ia mengaku lagi-telah melakukan zina-, dan beliau berpaling darinya hingga dia bersaksi atas dirinya empat kali. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu gila?"ia menjawab, "tidak." Beliau bertanya: "Apakah kamu telah menikah?" ia menjawab; "Ya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang tersebut untuk dirajam. Setelah batu-batu menimpanya dan ia merasa tidak sanggup dan lemah, ia berlari, lalu ditangkap dan dirajam lagi, lalu ia meninggal dunia. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkoemntar kebaikan terhadapnya dan tidak menshalatkannya.

nasai:1930

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dengan hadits itu telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari Aslam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengaku telah berzina, beliau pun berpaling darinya kemudian ia tetap mengaku namun beliau tetap berpaling darinya hingga ia bersaksi atas dirinya empat kali saksi. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah engkau gila?" ia menjawab; tidak. Beliau bertanya: "Apakah engkau telah menikah?" ia menjawab; Ya. maka beliau memerintahkannya lalu ia dirajam di tempat shalat. Ketika batu mengenainya ia melarikan diri, lalu ia ditangkap dan dirajam hingga meninggal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bagus (beliau memuji kepadanya), namun ia tidak dishalati." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama bahwa orang yang mengaku berzina jika ia berikrar atas dirinya sebanyak empat kali maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama berpendapat jika ia telah berikrar atas dirinya satu kali saja maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Landasan orang yang berpendapat seperti ini adalah Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid bahwa ada dua orang yang mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu salah seorang dari mereka berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku telah berzina dengan seorang wanita, hadits ini sangat panjang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Unais, pergilah kepada perempuan ini, jika ia mengaku, maka rajamlah." Dan beliau tidak mengatakan: Jika ia mengaku dengan empat kali.

tirmidzi:1349