Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwasanya orang-orang Yahudi, apabila istri-istri mereka datang haidl, maka mereka mengusirnya dari rumah. Mereka tidak makan, tidak minum, dan tidak berkumpul dengannya di rumah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal tersebut, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Dan mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, 'Haidl itu adalah kotoran, oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidl... sampai akhir ayat'." (QS. Albaqarah 222), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergaulilah mereka di rumah, dan lakukanlah segala sesuatu selain bersetubuh". Lalu orang-orang Yahudi berkata; Orang ini (Muhammad) tidak meninggalkan sesuatu dari perkara kita kecuali dia menyelisihi kita dalam perkara itu. Lalu Usaid bin Hudlair dan Abbad bin Bisyr datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata begini dan begini. Apakah kita tidak menggauli mereka saja dalam masa haidl? Maka raut muka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah, sehingga kami menyangka bahwa beliau marah kepada keduanya, lalu mereka berdua keluar. Setelah itu datang hadiah berupa susu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkan untuk memanggil kembali keduanya, lalu keduanya diberi minum. Karena itu kami tahu bahwa beliau tidak memarahi keduanya. | AbuDaud:225 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim, yakni Hubby] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al-Mubarak] dari [Yunus bin Nafi'] dari [Katsir bin Ziyad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Azdiyyah, yakni Mussah] dia berkata; Saya pernah menunaikan ibadah haji, lalu saya menemui [Ummu Salamah] seraya berkata; Wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya Samurah bin Jundub memerintahkan kaum wanita untuk mengqadla` shalat (yang ditingggalkan) di masa haidl. Maka Ummu Salamah berkata; Mereka tidak usah mengqadla`nya, dahulu seorang istri dari istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak shalat pada masa nifas, selama empat puluh malam, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memerintahkannya untuk mengqadla` shalat wanita yang nifas. Muhammad bin Hatim berkata; Namanya adalah Mussah diberi kuniyah Ummu Bassah. Abu Dawud berkata; Katsir bin Ziyad kunyahnya adalah Abu Sahl. | AbuDaud:268 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah mengabarkan kepada kami [Sallam bin Sulaim] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata; Asma` pernah datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara mandi salah seorang di antara kami apabila telah suci dari haidl? Beliau bersabda: "Dia ambil daun bidara, campurkan dengan airnya, lalu berwudhu, kemudian mencuci kepalanya, menggosoknya sehingga air meresap sampai ke pangkal-pangkal rambut, lalu dituangkannya air ke seluruh tubuhnya. Setelah itu, ambil kain lalu bersuci dengannya." Asma` berkata; Wahai Rasulullah, bagamana cara saya bersuci dengan kain tersebut? Aisyah berkata; Saya tahu maksud kata sindiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka saya jelaskan kepadanva; Kamu gosokkan kain itu di tempat bekas darah keluar. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya dia menceritakan keadaan wanita-wanita Anshar, lalu dia menyanjung mereka dengan mengatakan; Mereka memiliki kebaikan. Dan dia berkata; Seorang wanita di antara mereka datang menghadap kepada Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu perawi Hadits ini menyebutkan Hadits semakna dengan di atas, hanya dia menyebutkan; beliau bersabda, "... sepotong kain yang diberi wangi-wangian". Musaddad berkata; Abu 'Awanah menyebutkan; Firshah (sepotong kain). Sedangkan Abu Al-Ahwash menyebutkan; Qirshah. Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al-'Anbari] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya Asma` pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semakna, beliau bersabda: "Sepotong kain yang diberi wewangian". Asma` bertanya; Bagaimana saya bersuci dengan kain tersebut? Beliau menjawab; "Subhanallah, bersucilah dengannya dan tutuplah auratmu dengan suatu kain". Dia menambahkan; Asma` juga bertanya tentang mandi junub, maka beliau menjawab; Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Ambil air, lalu berwudhulah dengan baik dan sempurna. Setelah itu tuangkan air ke kepala sambil menggosok-gosoknya, sehingga air merata sampai ke pangkal-pangkal rambut. Kemudian tuangkan kembali dengan air sampai ke seluruh tubuh". Perawi Hadits ini berkata, Aisyah berkata; Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rnereka tidak malu untuk bertanya tentang agama dan mendalaminya. | AbuDaud:270 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Tsabit Al Bunani], dari [Anas bin Malik] bahwa orang-orang Yahudi apabila seorang isteri mengalami haid maka mereka mengeluarkannya dari rumah, dan tidak makan bersamanya, tidak mengajaknya bermusyawarah, dan tidak menggaulinya di rumah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai hal tersebut; kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan ayat: "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran." Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh." Hingga akhir ayat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bergaullah dengan mereka di rumah dan lakukan segala sesuatu selain bersenggama." Tidaklah orang ini ingin meninggalkan sesuatu yang berasal dari urusan kita melainkan untuk menyelisihi kita. Kemudian Usaid bin Hudhair serta 'Abbad bin Bisyr datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi mengatakan demikian dan demikian, tidakkah kita bercampur dengan mereka (para isteri) di saat sedang haid? Maka merah padam wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami menyangka beliau telah murka kepada mereka. Kemudian mereka berdua keluar, kemudian mereka berpapasan dengan hadiah susu yang diberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau mengirim seseorang agar mengejar mereka berdua, hingga kami menyangka bahwa beliau tidak murka kepada mereka. | AbuDaud:1850 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia membaca ayat: "Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'", serta: "Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan." Kemudian sebagian darinya dihapuskan, ia membaca ayat: "Kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya", maka kalian tidak memiliki hak 'Iddah atas mereka. | AbuDaud:1942 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ka'b Al Anthaki] dan [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Khalid] berkata; Ya'qub bin Duraik berkata dari ['Aisyah radliallahu 'anha], bahwa Asma binti Abu Bakr masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan kain yang tipis, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berpaling darinya. Beliau bersabda: "Wahai Asma`, sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini -beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya-." Abu Dawud berkata, "Ini hadits mursal. Khalid bin Duraik belum pernah bertemu dengan 'Aisyah radliallahu 'anha." | AbuDaud:3580 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Jarir bin Hazim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ya'la bin Hakim] dari [Shuhairah binti Jaifar] bahwa dia mendengar darinya berkata; kami melaksanakan haji kemudian kami kembali ke Madinah, kemudian kami menemui [Shafiyah binti Huyai] yang kebetulan di sampingnya ada beberapa wanita dari penduduk Kufah, kami berkata kepadanya, "Jika kalian menghendaki kalian boleh bertanya dan kami akan mendengarkan, tapi jika kalian menghendaki, kami yang akan bertanya dan kalian yang mendengarkan". Kami katakan, "Silahkan kalian bertanya, " maka mereka bertanya berbagai permasalahan isteri dan suaminya, dan dari perkara haid, kemudian mereka bertanya tentang (hukum) fermentasi kurma dalam kuali. Wahai pendudik Irak, kalian telah banyak bertanya kepada kami tentang fermentasi kurma, tidaklah mengapa salah seorang dari kalian memasak kurmanya kemudian melumatkannya, menyaringnya, ia masukkan dalam wadahnya dan menutupnya? Dan apabila telah masak, ia minum dan ia suguhkan kepada suaminya?" | ahmad:25632 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Manshur bin Shafiyyah] dari [Ibunya] dari ['Aisyah], "Seorang wanita bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang cara mandi dari haid. Beliau lalu memerintahkan wanita itu bagaimana cara mandi. Beliau bersabda: "Ambillah sepotong kapas yang diberi wewangian lalu bersucilah." Wanita itu bertanya, "Bagaimana aku bersucinya? Beliau menjawab: "Bersucilah dengan kapas itu!" Wanita itu berkata lagi, "Bagaimana caranya aku bersuci?" Beliau bersabda: "Bersucilah dengan menggunakan kapas itu!" Wanita itu bertanya lagi, "Bagaimana caranya?" Maka Beliau berkata, "Subhaanallah. Bersucilah kamu!" Lalu aku manarik wanita itu kearahku, lalu aku katakan, "Kamu bersihkan sisa darahnya dengan kapas itu." | bukhari:303 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibunya] dari ['Aisyah], "Seorang wanita Anshar bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Bagaimana caranya aku bersuci dari haid?" Beliau lalu menjawab: "Ambillah sepotong kapas yang diberi wewangian lalu bersihkanlah tiga kali." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merasa malu lalu memalingkan mukanya, atau beliau mengatakan: "Berwudlulah dengan kapas itu." Aku lalu tarik wanita itu dan aku terangkan apa yang dimaksud oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | bukhari:304 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] berkata; aku mendengar [Shafiah] menceritakan dari [Aisyah], bahwa Asma` bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mandi junub, lalu beliau menjawab: "Salah seorang dari kalian mengambil air dan daun Sidr lalu ia bersuci dan membaguskan bersucinya, atau hingga menjadi bersih. Setelah itu hendaknya ia menuangkan air di kepalanya seraya memijat-mijatnya dengan kuat hingga sampai meresap di pori-pori kepalanya. Kemudian menuangkan air di kemaluannya lalu mengambil potongan kapas untuk membersihkannya." Asma` bertanya; "Bagaimana cara aku membersihkannya?" beliau bersabda: "Subhaanallah, bersihkanlah dengannya! " Aisyah berkata -dengan mengucapkannya dengan pelan-, "Engkau bersihkan sisa darah itu dengan kapas tersebut." Aisyah berkata; Asma` juga bertanya Rasulullah tentang cara mandi junub, maka beliau pun menjawab: "Salah seorang dari kalian mengambil air lalu ia bersuci dan membaguskan bersucinya, atau hingga menjadi bersih. Setelah itu hendaknya ia menuangkan air di kepalanya seraya memijat-mijatnya dengan kuat hingga meresap sampai pori-pori kepalanya. Kemudian tuangkan air ke seluruh tubuhnya." Aisyah berkata; "Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa malu tidak menjadi penghalang mereka untuk memperdalam ilmu agama." | ibnu-majah:634 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata; Orang-orang Yahudi tidak mau duduk, makan dan minum bersama wanita haid. Maka hal itu diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah pun menurunkan ayat: "Mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah: 'Haidl itu adalah suatu kotoran.' Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lakukanlah segala sesuatu kecuali persetubuhan." | ibnu-majah:636 |
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa kaum Yahudi dahulu apabila kaum wanita mereka, mereka tidak memberinya makan dan tidak mempergaulinya di rumah. Maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu Allah menurunkan, "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, 'Haidh itu adalah suatu kotoran'. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (al-Baqarah: 222) maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Perbuatlah segala sesuatu kecuali nikah". Maka hal tersebut sampai kepada kaum Yahudi, maka mereka berkata, "Laki-laki ini tidak ingin meninggalkan sesuatu dari perkara kita melainkan dia menyelisihi kita padanya." Lalu Usaid bin Hudhair dan Abbad bin Bisyr berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Yahudi berkata demikian dan demikian, maka kami tidak menyenggamai kaum wanita." Raut wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam spontan berubah hingga kami mengira bahwa beliau telah marah pada keduanya, lalu keduanya keluar, keduanya pergi bertepatan ada hadiah susu yang diperuntukkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Maka beliau kirim utusan untuk menyusul kepergian keduanya, dan beliau suguhkan minuman untuk keduanya. Keduanya pun sadar bahwa beliau tidak marah atas keduanya." | muslim:455 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] [Ibnu al-Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin al-Muhajir] dia berkata, saya mendengar [Shafiyyah] menceritakan dari [Aisyah] bahwa Asma' bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mandinya orang yang haid. Maka beliau bersabda, "Salah seorang dari kalian hendaklah mengambil airnya dan tanaman bidaranya, lalu dia bersuci, lalu membaguskan bersucinya, kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu memijat-mijatnya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya, kemudian menyiramkan air padanya, kemudian dia mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya. Lalu Asma' berkata, 'Bagaimana dia bersuci dengannya? ' Beliau bersabda, 'Subhanallah, bersucilah kamu dengannya.' Lalu Aisyah berkata -seakan-akan dia menutupi hal tersebut-, 'Kamu sapu bekas-bekas darah.' Dan dia bertanya kepada beliau tentang mandi junub, maka beliau bersabda, 'Hendaklah kamu mengambil air lalu bersuci dengan sebaik-baiknya bersuci, atau bersangat-sangat dalam bersuci kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mencurahkan air padanya.' Lalu Aisyah berkata, 'Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar yang rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami masalah agamanya'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muadz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dalam isnad ini hadits semisalnya, dan perawi berkata, beliau bersabda, "Subhanallah, bersucilah dengannya, dan beliau bersembunyi (karena malu)." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] keduanya meriwayatkan dari [Abu al-Ahwash] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata, "Asma' bintu Syakal mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, bagaimana cara salah seorang di antara kami mandi apabila dia ingin bersuci dari haid? '." Lalu dia membawakan hadits tersebut tanpa menyebutkan, "Mandi Junub." | muslim:500 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur yaitu Ibnu Shafiyyah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] Radliyallhu'anha bahwa ada seorang perempuan bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mandi seorang perempuan dari haidnya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan cara mandi dari haid. Kemudian beliau bersabda: " Ambil sepotong kapas (yang sudah diberi) minyak wangi misik dan bersucilah dengannya." Lalu dia bertanya, "Bagaimana aku bersuci dengannya" Beliaupun segera bersembunyi dan bersabda, "Subhaanallah! Bersucilah dengannya." Aisyah Radliyallahu'anha berkata; Maka aku menariknya dan kukatakan kepadanya; 'kamu usap-usap dengan kapas itu sisa-sisa darahnya. ' | nasai:251 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; Bahwa orang Yahudi apabila ada istri mereka sedang haid, maka mereka tidak mengajak makan bersama, tidak mempergaulinya, dan tidak berkumpul bersamanya di rumah. Mereka bertanya kepada Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu? Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat " Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, (Hai Muhammad) bahwa itu adalah penyakit… (Qs. Al-Baqarah (2): 222) lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk ikut makan bersama, mempergaulinya, berkumpul dengan mereka di rumah, dan untuk berbuat apa saja selain bersetubuh. | nasai:286 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; orang Yahudi bila istri mereka haidl, mereka tidak mengajak makan dan minum bersama, dan tidak berkumpul bersamanya di rumah. Mereka menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat "Mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, 'Itu adalah penyakit…" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk ikut makan dan minum dengannya, berkumpul dengan mereka di rumah, serta berbuat apa saja selain bersetubuh. Perempuan Yahudi tersebut berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak membiarkan satu perkara pun yang ada pada kami kecuali dia menyelisihinya!" Lalu bangkitlah Usaid bin Hudlair dan Abbad bin Bisyr untuk memberitahukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata: "Apakah kita boleh menggauli mereka (para istri) yang sedang haidl?" Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berubah dengan perubahan yang mencolok, sehingga kami menyangka bahwa beliau sangat marah, lalu keduanya pergi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah susu, maka beliau mencari jejak kedua orang ini lalu keduanya dibawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memberi minum susu kepada keduanya. Jadi diketahuilah bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak marah pada kedua orang ini. | nasai:366 |
Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yazid bin An Nahwi] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengenai ayat: '(ayat mana saja yang kami nasakhkan atau kami jadikan lupa kepadanya maka kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding darinya) ' (Qs. Al Baqarah: 106), dan firman: '(Dan apabila kami letakkan suatu ayat di tempat ayat yang lain sebagai penggantinya padahal Allah lebih mengetahui apa yang diturunkan-Nya) ' (Qs. An Nahl: 101), dan firman Allah '(menghapuskan apa yang dia kehendaki dan menetapkan (apa yang dia kehendaki, dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh)) ' (Qs. Ar Ra'd: 39). Yang pertama kali dinasakh (hapus) dalam Al Qur'an adalah tentang kiblat, dan firman: '(Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru') ', (Qs. Al Baqarah: 228). Dan firman: '(Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), Maka masa iddah mereka adalah tiga bulan) ' (Qs. Ath Thallaaq: 40), lalu dinasakh dari hal tersebut, firman Allah Ta'ala: '(Kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya Maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka 'iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya) ' (Qs. Al Ahzaab: 49). | nasai:3442 |