Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Amir bin Watsilah Abu Thufail] bahwa Nafi' bin Abdul Harits bertemu dengan Umar bin Khatthab di daerah Usfan. Dan umar mengangkatnya sebagai gubernur Makkah. Umar berkata; "Siapa yang kamu angkat untuk memimpin penduduk yang ada di pinggiran?" Nafi' menjawab; "Aku telah mengangkat Ibnu Abza untuk mereka". Umar bertanya; "Siapakah Ibnu Abza itu?" Nafi' menjawab; "Dia seorang dari bekas budak budak kita." Umar berkata; "Kamu mengangkat seorang budak untuk mereka?" Nafi' menjawab; "Dia seorang yang hafal kitab Allah, paham ilmu fara'id dan seorang qadli." [Umar] berkata; "Sesungguhnya Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sungguh, dengan kitab ini Allah akan mengangkat suatu kaum dan merendahkan kaum yang lain."

ibnu-majah:214

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Ada seorang muslim yang sedang berselisih dengan seorang Yahudi menghadap kepada [Umar bin Khattab], lalu Umar melihat bahwa kebenaran ada pada pihak Yahudi, sehingga ia memenangkan orang Yahudi tersebut. Orang Yahudi tersebut berkata kepadanya; "Demi Allah, kamu telah memutuskan perkara dengan benar." 'Umar bin Khattab memukulnya dengan tongkat, lalu berkata; "Apa yang kamu ketahui?" Orang Yahudi itu menjawab; "Sungguh kami mendapati bahwa tidak ada seorang hakim yang memutuskan suatu perkara dengan benar, kecuali di sebelah kanan dan kirinya ada malaikat yang akan selalu membenarkannya dan meluruskannya kepada kebenaran, selama dia bersama dengan kebenaran. Manakala dia meninggalkannya maka mereka juga meninggalkannya."

malik:1206

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] ia berkata; [Ayahku] menulis surat kepada Ubaidullah bin Abu Bakr, saat itu ia menjabat sebagai hakim; Hendaklah engkau tidak memutuskan hukum di antara dua orang sedangkan engkau dalam keadaan marah, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hakim tidak boleh memutuskan hukum di antara dua orang ketika dalam keadaan marah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, Abu Bakrah bernama Nufai'.

tirmidzi:1254