Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium salah seorang istri beliau, kemudian beliau keluar untuk shalat, sedangkan beliau tidak berwudhu lagi. Urwah berkata; Siapakah dia kalau bukan engkau? Maka dia (Aisyah) tertawa. Abu Dawud berkata; Demikianlah diriwayatkan oleh [Za`idah] dan [Abdul Hamid Al Himmani] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Makhlad Al Thalqani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra`] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah mengabarkan kepada kami [Para sahabat kami] dari [Urwah Al Muzani] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Abu Dawud berkata; Yahya bin Sa'id Al-Qaththan berkata kepada seorang laki-laki; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini -yakni hadits Al A'masy ini dari Habib dan haditsnya dengan sanad ini tentang wanita mustahadhah, bahwa ia berwudhu pada setiap kali shalat- Yahya berkata; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini tidak ada apa-apanya (dha'if). Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh dari Ats-Tsauri dia berkata; Tidak menceritakan kepada kami Habib kecuali dari Urwah Al-Muzani yakni; Dia tidak menceritakan sesuatu pun kepada mereka dari Urwah bin Az-Zubair. Abu Dawud berkata; [Hamzah Az-Zayyat] telah meriwayatkan dari [Habib] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Aisyah] hadits shahih.

AbuDaud:153

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] bahwasanya dia pernah mendengar [Urwah] berkata; Saya pernah menghadap kepada [Marwan bin Al Hakam], lalu kami menyebut-nyebut sesuatu yang mengharuskan berwudhu. Kemudian Marwan berkata; Dan karena menyentuh kemaluan. Maka Urwah berkata; Saya tidak mengetahui tentang hal itu. Setelah itu Marwan berkata; [Busrah binti Shafwan] telah mengabarkan kepada saya, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, maka hendaklah dia berwudhu."

AbuDaud:154

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu As-Sarh] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdullah bin Rafi', mantan sahaya Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ada seorang wanita dari kaum Muslimin, [Zuhair] berkata; bahwasanya dia bertanya; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah seorang wanita yang mengikat sanggul rambut kepala. Apakah saya harus melepasnya ketika mandi junub? Beliau menjawab, Cukup bagimu menuangkan air tiga kali ke atasnya, kemudian menuangkannya ke seluruh tubuhmu, maka dengan demikian berarti kamu telah suci. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As-Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nafi' Ash-Sha`igh] dari [Usamah] dari [Al-Maqburi] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ada seorang wanita datang kepada Ummu Salamah dengan hadits ini. Dia berkata; Maka aku pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk wanita tersebut, dengan maknanya, dia menyebutkan padanya; "Dan peraslah sanggul-sanggul kamu setiap tuangan (air) ".

AbuDaud:219

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Bukair bin Abdillah] dari [Al-Mundzir bin Abdillah] dari [Urwah bin Az-Zubair] bahwasanya [Fathimah binti Abi Hubaisy] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia mengadukan tentang darah (penyakit). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Itu hanyalah darah penyakit, maka tunggulah, apabila haidmu telah datang, maka jangan kerjakan shalat. Apabilah haidmu telah berlalu, maka bersucilah, kemudian kerjakanlah shalat antara kedua waktu haidmu."

AbuDaud:242

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] telah menceritakan kepada saya [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah menyuruh [Asma`] -atau Asma` telah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah disuruh oleh Fatimah binti Abu Hubaisy- untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk tetap tinggal (tidak shalat) selama hari-hari yang biasa dia tidak shalat (datang haidl), kemudian dia mandi. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Qatadah] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Hahibah binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meningggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl, kemudian mandi dan mengerjakan shalat. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak pernah mendengarkan apa pun dari Urwah. Dan [Ibnu Uyaiynah] menambahkan di dalam hadits [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit, lalu dia menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah, ini bukanlah hadits riwayat para hafizh dari Az-Zuhri kecuali apa yang disebutkan oleh Suhail bin Abi Shalih. Dan [Al-Humaidi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Uyaiynah], dia tidak menyebutkan padanya kalimat (yang artinya); Dia meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Qamir binti Amru, istri Masruq meriwayatkan dari Aisyah, Al-Mustahadlah (wanita yang menderita darah penyakit), harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi. Berkata [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya (mustahadlah) untuk meninggalkan shalat pada hari-hari biasa haidl. Dan [Abu Bisyr, Ja'far bin Abi Wahsyiyyah] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita yang terkena darah penyakit) harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi dan melaksanakan shalat. Dan diriwayatkan oleh [Al-'Ala` bin Al-Musayyib] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far] bahwasanya Saudah terkena darah penyakit, maka beliau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi apabila hari-hari yang biasa datang haidl itu telah berlalu, kemudian shalat. Dan diriwayatkan oleh Sa'di bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas; Wanita yang menderita darah penyakit tidaklah shalat pada hari-hari datang haidl. Demikian pula diriwayatkan oleh 'Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan Thalq bin Habib dari Ibnu Abbas. Demikian pula diriwayatkan oleh Ma'qil Al-Khats'ami dari Ali radliallahu 'anhu. Demikian pula diriwayatkan oleh Asy-Sya'bi dari Qamir, istri Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha. Abu Daud berkata; Ini adalah pendapat Al-Hasan, Sa'id bin Al-Musayyib, Atha`, Makhul, Ibrahim, Salim, dan Al-Qasim, bahwa wanita yang terkena darah penyakit, harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak mendengarkan apa pun dari Urwah.

AbuDaud:243

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu.

AbuDaud:247

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah mustahadlah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila darah haidl maka darah itu berwarna hitam, sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Apabila darah itu berwarna lain, maka berwudhulah dan shalatlah". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengannya [Ibnu Abi Adi] secara hafalan, dia berkata; Dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan dari [Al-'Ala`bin Al-Musayyab] dan [Syu'bah] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far]. berkata Al-'Ala' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dimauqufkan oleh Syu'bah pada Abu Ja'far; Hendaklah berwudhu untuk setiap kali shalat.

AbuDaud:261

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abi Suraij Ar-Razi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al-Jahm] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abi Qais] dari [Ashim] dari [Ikrimah] tentang [Hamnah binti Jahsy], bahwa dia pernah istihadlah, dan suaminya tetap berhubungan badan dengannya.

AbuDaud:266

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah mengabarkan kepada kami [Sallam bin Sulaim] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata; Asma` pernah datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara mandi salah seorang di antara kami apabila telah suci dari haidl? Beliau bersabda: "Dia ambil daun bidara, campurkan dengan airnya, lalu berwudhu, kemudian mencuci kepalanya, menggosoknya sehingga air meresap sampai ke pangkal-pangkal rambut, lalu dituangkannya air ke seluruh tubuhnya. Setelah itu, ambil kain lalu bersuci dengannya." Asma` berkata; Wahai Rasulullah, bagamana cara saya bersuci dengan kain tersebut? Aisyah berkata; Saya tahu maksud kata sindiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka saya jelaskan kepadanva; Kamu gosokkan kain itu di tempat bekas darah keluar. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya dia menceritakan keadaan wanita-wanita Anshar, lalu dia menyanjung mereka dengan mengatakan; Mereka memiliki kebaikan. Dan dia berkata; Seorang wanita di antara mereka datang menghadap kepada Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu perawi Hadits ini menyebutkan Hadits semakna dengan di atas, hanya dia menyebutkan; beliau bersabda, "... sepotong kain yang diberi wangi-wangian". Musaddad berkata; Abu 'Awanah menyebutkan; Firshah (sepotong kain). Sedangkan Abu Al-Ahwash menyebutkan; Qirshah. Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al-'Anbari] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya Asma` pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semakna, beliau bersabda: "Sepotong kain yang diberi wewangian". Asma` bertanya; Bagaimana saya bersuci dengan kain tersebut? Beliau menjawab; "Subhanallah, bersucilah dengannya dan tutuplah auratmu dengan suatu kain". Dia menambahkan; Asma` juga bertanya tentang mandi junub, maka beliau menjawab; Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Ambil air, lalu berwudhulah dengan baik dan sempurna. Setelah itu tuangkan air ke kepala sambil menggosok-gosoknya, sehingga air merata sampai ke pangkal-pangkal rambut. Kemudian tuangkan kembali dengan air sampai ke seluruh tubuh". Perawi Hadits ini berkata, Aisyah berkata; Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rnereka tidak malu untuk bertanya tentang agama dan mendalaminya.

AbuDaud:270

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Ummu Qais binti Mihshan] bahwasanya dia pernah membawa anaknya yang masih kecil yang belum makan (selain ASI) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendudukkannya di pangkuan beliau, tiba-tiba anak kecil itu kencing di pakaian beliau. Maka beliau meminta air, lalu memercikkannya dan tidak mencucinya.

AbuDaud:319

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abu Al Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Ibunya] bahwasanya dia pernah melihat [Ummu Salamah] menuangkan air di atas kencing anak laki-laki selama dia belum makan, apabila telah makan, dia mencucinya. Dan dia mencuci kencing anak perempuan.

AbuDaud:323

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Muhammad bin Umarah bin Amru bin Hazm] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Ummu walad Ibrahim bin Abdirrahman bin Auf] bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] seraya berkata; Sesungguhnya saya seorang wanita yang suka memanjangkan ujung (bagian bawah) pakaian dan berjalan di tempat yang kotor. Maka Ummu Salamah berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia (bagian bawah pakaian yang kotor) tersucikan oleh tempat setelahnya (yang dilewati) ".

AbuDaud:326

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ummu Yunus binti Syaddad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [bibiku, Ummu Jahdar Al 'Amiriyyah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang darah haidl yang mengenai pakaian, maka dia menjawab; Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mengenakan pakaian dan kain yang lain di bagian atasnya. Tatkala di pagi hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil kain tersebut dan memakainya, kemudian keluar dan shalat Shubuh. Setelah itu beliau duduk, lalu ada seorang lelaki berkata; Wahai Rasulullah, ada sebercak darah di pakaianmu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggenggam bagian di samping bercak darah tersebut, kemudian mengirimnya kepadaku dalam keadaan tergenggam di tangan seorang anak lelaki. Beliau bersabda: "Cucilah kain ini dan jemurlah kemudian kirim kembali kepadaku". Lalu saya meminta nampanku dan saya pun mencuci kain itu, kemudian saya jemur, lalu saya kembalikan kepadanya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang di siang hari dengan mengenakan kain itu.

AbuDaud:329

Telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] dari [Muhammad bin Zaid] dengan hadits ini, dia berkata dari [Ummu Salamah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Bolehkah wanita shalat memakai gamis dan jilbab tanpa memakai kain sarung? Beliau menjawab: "Boleh apabila gamisnya itu longgar yang dapat menutupi punggung kakinya. Abu Dawud berkata; Hadits ini telah diriwayatkan oleh [Malik bin Anas] dan [Bakr bin Mudlar] dan [Hafzh bin Ghiyats] dan [Isma'il bin Ja'far] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah], salah satu dari mereka tidak menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka hanya menyebutkan Ummu Salamah radliallahu 'anha.

AbuDaud:545

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari ['Auf] dari [Yazid Al Farisi] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; aku bertanya kepada Utsman bin 'Affan; "Apa yang menyebabkan kalian sengaja meletakkan surat surat Bara'ah (At Taubah) padahal dia termasuk dari mi`in (surat yang ayatnya sampai seratus) dan surat Al Anfal padahal dia termasuk dari al matsani (surat yang ayatnya kurang dari seratus) kemudian kalian menyatukan keduanya termasuk dari tujuh surat panjang, dan belum kalian tulis antara keduanya dengan batas "bismillaahir rahmaanir rahim?" [Utsman] berkata; "Ketika beberapa ayat turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memanggil beberapa orang yang akan menuliskan di sisinya, kemudian beliau bersabda kepadanya: "Letakkan ayat ini dalam surat yang disebutkan di dalamnya begini dan begini, " Ketika turun kepada beliau satu ayat atau dua ayat, maka beliau akan mengatakan seperti itu. Surat Al Anfal termasuk dari surat yang pertama diturunkan di Madinah, sedangkan Bara'ah (At Taubah) termasuk dari surat yang terakhir diturunkan di Madinah, sementara kandungannya mirip dengan kandungan yang ada dalam surat Al Anfal, maka perkiraanku, surat Al Bara'ah bagian dari surat Al Anfal, oleh karena itu aku meletakkan surat tersebut termasuk dari tujuh surat yang panjang, sehingga aku tidak menulis dengan batasan "Bismillahir rahmanir rahim." Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] telah mengabarkan kepada kami ['Auf Al A'Rabi'ah] dari [Yazid Al Farisi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] semakna dengan hadits di atas, dalam hadits tersebut dia mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah wafat, namun beliau belum menjelaskan kepada kami jika surat Al Anfal bagian dari surat Al Bara'ah." Abu Daud berkata; As Sya'bi, Abu Malik, Qatadah dan Tsabit bin 'Umarah mengatakan; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menulis "Bismillahir rahmaanir rahim" hingga turun surat An Naml, demikian makna dari hadits tersebut."

AbuDaud:668

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalat yang di baca Jahr (jelas), lalu beliau bersabda; "Apakah ada seseorang yang membaca (ayat) bersamaku tadi?" seorang laki-laki berkata; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sungguh, aku berkata (dalam hati) kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Az Zuhri berkata; "Seketika itu orang-ornag yang membaca bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat-shalat yang di baca nyaring pun berhenti, setelah mendengar hal itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud berkata; "Hadits Ibnu Ukaimah ini juga telah di riwayatkan pula oleh [Ma'mar] dan [Yunus] serta [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dengan makna haditsnya Malik. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf], [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] dan [Ibnu Sarh], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] saya mendengar [Ibnu Ukaimah] menceritakan kepada Sa'id bin Musayyib katanya; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami -kami mengira shalat tersebut adalah shalat shubuh- semakna dengan hadits di atas, sampai pada sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Musaddad berkata dalam haditsnya; Ma'mar mengatakan; "Seketika itu orang-orang berhenti dari membaca dalam shalat yang bacaannya di baca jahr (jelas, nyaring) oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu As Sarh mengatakan dalam haditsnya; Ma'mar berkata dari Az Zuhri, Abu Hurairah berkata; "Orang-orang pun berhenti…" sedangkan Abdullah bin Muhammad Az Zuhri di antara mereka juga Sufyan berkata; lalu Az Zuhri mengatakan suatu perkataan yang tidak aku dengar." Ma'mar mengatakan; Bahwa az Zuhri mengatakan; "Orang-orang berhenti." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatkan [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dan haditsnya berhenti sampai sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Dan di riwayatkan pula oleh [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dia mengatakan dalam masalah itu; "Maka kaum Muslimin pun mengambil pelajaran dari hal itu, sehingga mereka tidak lagi membaca bersama beliau shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat yang bacaannya di baca jahr." Abu Daud mengatakan; "saya mendengar Muhammad bin Yahya bin Faris berkata; "Mengenai perkataannya "orang-orang pun berhenti" merupakan perkataan Az Zuhri."

AbuDaud:703

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Bahz bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha pernah di tanya mengenai shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di pertengahan malam, dia menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' dengan berjama'ah, kemudian kembali kepada keluarganya dan mengerjakan shalat (sunnah) empat raka'at, setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya, lalu beliau tidur. Sedangkan tempat air wudlunya tertutup berada di atas kepala beliau dan siwaknya juga di letakkan di situ, sehingga Allah membangunkan beliau pada saatnya yaitu pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan menyempurnakan wudlu'nya, setelah itu beliau berdiri di tempat shalatnya, lalu shalat delapan raka'at, dalam raka'at tersebut beliau membaca Al Fatihah dan surat Al Qur'an serta apa saja yang Allah kehendaki, beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali di raka'at ke delapan, dan beliau juga tidak salam. Beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) pada rakaat ke sembilan, lalu beliau duduk dan berdo'a dengan do'a yang di kehendaki Allah, beliau memohon kepada-Nya dan beliau berdo'a dengan penuh harap. Setelah itu beliau mengucapkan satu kali salam dengan keras, hingga hampir saja membangunkan keluarga beliau lantaran kerasnya salam beliau, setelah itu beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) dalam keadaan duduk dan ruku' sambil duduk pula, lalu beliau membaca lagi yang kedua kalinya, lalu ruku' dan sujud sembari duduk, kemudian beliau berdo'a sesuai yang di kehendaki Allah, setelah itu beliau salam dan beranjak (meninggalkan tempat shalat). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih tetap mengerjakan shalat seperti itu hingga beliau menjadi gemuk, lalu beliau mengurangi dua rakaat dari sembilan raka'at, hingga menjadi enam hingga tujuh raka'at di tambah dua raka'at yang beliau kerjakan dengan duduk, sampai beliau shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] kemudian dia menyebutkan hadits ini dengan sanadnya, katanya; "Selepas shalat Isya', beliau pergi ke tempat tidurnya…" tidak menyebutkan "empat raka'at" lalu dia menyebutkan hadits ini, dan dalam hadits tersebut dia berkata; "Kemudian beliau shalat delapan raka'at, beliau menyamakan (lamanya) antara ketika membaca (surat Al Qur'an), ruku' dan sujud. Beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali pada raka'at ke delapan. (dalam raka'at ke delapan) biasanya beliau duduk lalu bediri, tidak salam, lalu beliau melanjutkan satu raka'at sebagai witirnya, setelah itu beliau salam dengan mengeraskan suaranya hingga membangunkan kami semua." Kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] dari [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] dari [Aisyah Ummul Mukminin] bahwa dia pernah di tanya mengenai shalat (malam) nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aisyah menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' bersama orang-orang (berjama'ah), kemudian beliau pulang ke keluarganya, lalu shalat (sunnah) empat raka'at. setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya…" kemudian perawi melanjutkan hadits panjang tersebut, namun dia tidak menyebutkan "Beliau menyamakan (lamanya) antara membaca (surat Al Quran), ruku' dan sujudnya." Dan tidak pula menyebutkan "Lalu beliau mengucapkan salam sehingga membangunkan kami." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah radliallahu 'anha] seperti hadits tersebut, namun hadits mereka tidak sesempurna (hadits yang pertama)."

AbuDaud:1145

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] sedangkan maksudnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ashim] dari [Zirrin] dia berkata; aku bertanya kepada [Ubay bin Ka'b]; "wahai Abu Mundzir, beritahukanlah kepadaku mengenai lailatul qadr!, karena sesungguhnya sahabat kami (Ibnu Mas'ud) pernah di tanya tentang lailatul qadr, lalu dia menjawab; "Barangsiapa melakukan (qiyamullail) setahun penuh, maka ia akan mendapatkannya." Ubay bin Ka'b berkata; "Semoga Allah merahmati Abu Abdurrahman, sungguh dirinya telah mengetahui bahwa lailatul qadr terjadi pada bulan Ramadhan." Musaddad menambahkan; "Tapi beliau tidak senang jika kalian bergantung pada lailatul qadr -atau- beliau lebih suka jika kalian tidak bergantung pada lailatul qadr. Demi Allah, sesungguhnya lailatul qadr itu terjadi pada bulan Ramadhan yaitu pada tanggal dua puluh tujuh tanpa terkecuali." Tanyaku; "Wahai Abu Mundzir, bagaimana kamu dapat mengetahui hal itu?" dia menjawab; "yaitu dengan tanda-tanda yang pernah di beritahukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." aku berkata kepada Zirr; "Apakah tanda-tandanya?" dia menjawab; "Matahari pada pagi harinya seperti baskom, tidak bercahaya hingga ia meninggi."

AbuDaud:1170

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdurrahman bin Bujaid] dari [neneknya yaitu Ummu Bujaid], dan ia adalah diantara orang yang membaiat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, bahwa ia berkata kepada beliau; wahai Rasulullah, semoga Allah melimpahkan shalat kepada anda. Sesungguhnya terdapat seorang miskin yang berdiri di depan pintuku, dan aku tidak memiliki sesuatu yang dapat aku berikan kepadanya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Apabila engkau tidak mendapatkan sesuatu yang dapat engkau berikan kepadanya kecuali kaki kambing yang terbakar, maka berikan kepadanya di tangannya."

AbuDaud:1419

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada Kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Aisyah] bahwa ia telah menyebutkan beberapa orang miskin. Abu Daud berkata; sedangkan selainnya mengatakan; atau beberapa sedekah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Berikan dan jangan menghitung-hitung pemberianmu, sehingga akan dihitung pemberian kepadamu."

AbuDaud:1449

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Yuhannas] dari [Yahya bin Abu Sufyan Al Akhnasi] dari [neneknya yaitu Hukaimah] dari [Ummu Salamah] istri Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam bahwa ia telah mendengar Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau umrah dari Masjid Al Aqsha hingga Masjid Al Haram maka akan dihapuskan dosanya yang telah lalu dan yang akan datang, atau wajib ia mendapatkan Surga. Abdullah merasa ragu yang manakah yang beliau ucapkan. Abu Daud berkata; semoga Allah merahmati Waki' sebab dia telah melaksanakan ihram dari Baitul Maqdis sampai ke Mekkah.

AbuDaud:1479

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Abu Daud berkata; [Ibrahim bin Sa'd] dan [Ma'mar] dari [Ibnu Syihab], yang seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul.

AbuDaud:1517

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Khallad Al Bahili], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku ['Atha`], telah mengabarkan kepadaku [Seseorang] dari [Asma`] bahwa ia melempar jumrah. Aku katakan; sesungguhnya Kami melempar jumrah pada malam hari. Ia berkata; sesungguhnya Kami melakukan hal ini pada masa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam.

AbuDaud:1659

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits] dari [Amir Al Ahwal] dari [Bakr bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji, kemudian seorang wanita berkata kepada suaminya; hajikan saya bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di atas untamu! Kemudian beliau berkata; aku tidak memiliki sesuatu untuk membawamu berhaji. Ia berkata; hajikan saya di atas untamu Fulani! Ia berkata; itu adalah unta yang tertahan untuk di jalan Allah 'azza wajalla. Kemudian ia datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan berkata; sesungguhnya isteriku mengucapkan salam dan rahmat kepadamu. Dan ia meminta kepadaku untuk melakukan haji bersamamu. Ia berkata; hajikan aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam Fulani! Lalu aku mengatakan unta itu adalah unta yang tertahan di jalan Allah. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya apabila engkau menghajikannya di atas unta tersebut maka hal itu adalah di jalan Allah." Ia berkata; dan ia memintaku untuk bertanya kepada anda, apakah yang sama dengan haji bersama anda? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Sampaikan salam dan rahmat serta berkah kepadanya. Umrah pada Bulan Ramadhan adalah sama dengan haji bersamaku."

AbuDaud:1699

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubai] dari [Ummu Habibah], bahwa ia dahulu adalah isteri Ibnu Jahsy, kemudian Ibnu Jahsy meninggal. Ia adalah di antara orang-orang yang berhijrah ke Negeri Habasyah, kemudian An Najasyi menikahkan Ummu Habibah dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Ummu Habibah bersama dengan mereka.

AbuDaud:1786

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Ya'qub Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Ummu Habibah] bahwa ia pernah menjadi isteri 'Ubaidullah bin Jahsy, kemudian ia meninggal di Negeri Habasyah, lalu An Najasyi menikahkannya dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. An Najasyi memberikan mahar empat ribu, dan ia mengirimnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama Syurahbil bin Hasanah. Abu Daud berkata; Hasanah adalah ibunya.

AbuDaud:1802

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dari [Habibah binti Sahl Al Anshariyah] bahwa ia adalah iseri Tsabit bin Qais bin Syahs, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk melakukan Shalat Subuh, kemudian beliau mendapati Habibah binti Sahl di depan pintu dalam kegelapan malam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Siapakah ini?" Habibah berkata; saya Habibah binti Sahl. Beliau berkata: "Apakah keperluanmu?" Ia berkata; tidak ada lagi hubungan antara saya dan Tsabit bin Qais. Kemudian tatkala Tsabit bin Qais datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Ini adalah Habibah binti Sahl, dan ia telah menceritakan apa yang Allah kehendaki untuk disebutkan." Ummu Habibah berkata; wahai Rasulullah, (kuserahkan) seluruh apa yang ia berikan ada padaku. Maka Rasulullah berkata kepada Tsabit bin Qais, ambillah darinya. Kemudian ia pun mengambilnya. Dan Habibah duduk (kembali) kepada keluarganya.

AbuDaud:1900

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] serta [Nashr bin Ali], Zuhair berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdurrahman bin Mauhib] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] bahwa ia ingin untuk membebaskan dua dua orang budak yang memiliki suami. Al Qasim berkata; kemudian Aisyah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut, lalu beliau memerintahkannya agar memulai dengan seorang laki-laki sebelum yang wanita. Nashr berkata; [Abu Ali Al Hanafi] telah menceritakannya dari ['Ubaidullah].

AbuDaud:1910

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan], telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh isterinya berzina di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Syarik bin Sahma`. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Ia berkata; wahai Rasulullah, apabila salah seorang diantara kami melihat seseorang berada di atas isterinya apakah ia harus mencara bukti? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Kemudian Hilal berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai nabi, sungguh aku adalah orang yang jujur, dan sungguh dalam perkaraku ini Allah akan menurunkan menurunkan apa yang akan membebaskan punggungku dari hukuman. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri……" kemudian beliau membacanya hingga sampat pada kata: "……. termasuk diantara orang-orang yang benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi lalu mengirimkan utusan kepda mereka berdua. Kemudin mereka datang, lalu Hilal bin Umayyah bersumpah sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengetahui bahwa salah seorang diantara kalian berdusta." Apakah diantara kalian ada yang ingin bertaubat? Kemudian wanita tersebut berdiri dan bersumpah, kemudian tatkala telah sampai pada sumpah yang kelima; bahwa kemurkaan Allah tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk orang-orang yang benar. Mereka berkata kepada wanita tersebut; sesungguh sumpah tersebut mengharuskan terjadinya li'an dan pemisahan antara kalian berdua. Kemudian wanita tersebut merasa ragu dan berhenti hingga kami kami menyangka bahwa ia akan mundur. Kemudian ia berkata; aku tidak akan mempermalukan kaumku sepanjang hari. Lalu ia pun melanjutkan li'annya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lihatlah kepadanya, apabila ia melahirkan anak yang berwarna hitam, berpantat besar berisi dan betisnya besar dan berisi maka ia adalah milik Syarik bin Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak seperti itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada keputusan dari kitab Allah, niscaya aku dan dia memiliki urusan." Abu Daud berkata; hal ini adalah diantara yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Madinah, Hadits Ibnu Basysyar adalah hadits Hilal.

AbuDaud:1921

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdul Hamid Al Bahrani], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy], telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Muhajir] dari [ayahnya] dari [Asma` binti Yazid bin As Sakan Al Anshariyyah] bahwa ia telah dicerai pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wanita yang dicerai tidak memiliki 'iddah, kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan wahyu mengenai 'iddah karena perceraian ketika Asma` dicerai, ia adalah wanita pertama yang karenanya diturunkan ayat tentang 'iddah wanita yang dicerai.

AbuDaud:1941

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli], Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] ia telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh bin Al Mughirah, dan Abu Hafsh bin Al Mughirah telah mencerainya ketiga kalinya, dan Fathimah mengaku bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta meminta fatwa kepada beliau mengenai keluarnya dia dari rumahnya. Lalu beliau memerintahkannya agar berpindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta. Lalu Marwan menolak mempercayai hadits Fathimah mengenai keluarnya wanita yang dicerai dari rumahnya. 'Urwah berkata; dan Aisyah radliallahu 'anha mengingkari Fathimah binti Qais. Abu Daud berkata; begitu pula hadits tersebut diriwayatkan oleh [Shalih bin Kaisan], serta [Ibnu Juraij], dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] seluruh mereka berasal dari [Az Zuhri]. Abu Daud berkata; dan Syu'aib bin Abu Hamzah, sedangkan nama Abu Hamzah adalah Dinar, ia adalah mantan budak Ziyad.

AbuDaud:1946

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah], ia berkata; Marwan mengirim utusan kepada [Fathimah] untuk bertanya kepadanya, kemudian Fathimah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai pemimpin sebagian (wilayah) Yaman, kemudian suaminya keluar bersamanya dan mengirimkan utusan membawa penceraiannya yang tersisa, dan memerintahkan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah serta Al Harits bin Hisyam agar memberikan nafkah kepadanya. Mereka berdua mengatakan; demi Allah ia tidak memiliki hak nafkah kecuali ia dalam keadaan hamil. Kemudian Fathimah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata; engkau tidak memiliki hak nafkah, kecuali apabila engkau sedang hamil. Fathimah meminta izin untuk pindah, lalu beliau mengizinkannya. Fathimah berkata; kemana aku pindah wahai Rasulullah? Beliau berkata; Rumah Ibnu Ummi Maktum. Ia adalah orang yang buta, ia dapat meletakkan pakaiannya di rumah Ibnu Ummi Maktum sementara ia tidak melihatnya. Fathimah tetap ada di sana hingga 'iddahnya habis. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah, kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Marwan berkata; kami tidak mendengar hadits ini kecuali dari seorang wanita dan kami akan mengambil sesuatu yang dipercaya yang kami dapati orang-orang ada padanya. Fathimah berkata ketika hal tersebut sampai kepadanya; antaraku dan kalian terdapat Kitab Allah, Allah ta'ala berfirman: "maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) " hingga firmanNya: "Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru." Ia berkata; sesuatu apakah yang akan Allah adakan setelah tiga kali perceraian? Abu Daud berkata; dan begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Az Zuhri], adapun [Az Zubaidi], maka ia telah meriwayatkan dua hadits semuanya, yaitu hadits 'Ubaidullah yang seperti makna hadits Ma'mar, serta hadits [Abu Salamah] yang seperti makna hadits 'Uqail. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] bahwa [Qabishah bin Dzuaib] telah menceritakan kepadanya secara makna yang menunjukkan kepada hadits 'Ubaidullah bin Abdullah ketika ia berkata; kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya.

AbuDaud:1947

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Sa'd bin Ishaq bin Ka'bin bin 'Ajrah] dari [bibinya yaitu Zainab binti Ka'bin bin 'Ajrah] bahwa [Al Furai'ah binti Malik bin Sinan] yang merupakan saudari Abu Sa'id Al Kudri telah mengabarkan kepadanya bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin kepada beliau untuk kembali kepada keluarganya di antara Bani Khudrah, karena suaminya keluar mencari beberapa budaknya yang melarikan diri hingga setelah mereka berada di Tharaf Al Qadum ia bertemu dengan mereka lalu mereka membunuhnya. Aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kembali kepada keluargaku, karena ia tidak meninggalkanku ada dalam tempat tinggal yang ia miliki dan tidak memberikan nafkah. Ia berkata; kemudian aku keluar hingga setelah sampai di sebuah ruangan atau di masjid, beliau memanggilku dan memerintahkan agar aku datang. Kemudian aku beliau berkata: "Apa yang engkau katakan?" kemudian aku kembali menyebutkan kisah yang telah saya sebutkan, mengenai keadaan suamiku. Ia berkata; lalu beliau berkata: "Tinggallah di rumahmu hingga selesai masa 'iddahmu." Ia berkata; kemudian aku ber'iddah di tempat tersebut selama empat puluh bulan sepuluh hari. Ia berkata; kemudian tatkala Utsman mengirimkan surat kepadaku, ia bertanya mengenai hal tersebut, lalu aku khabarkan kepadanya, lalu ia mengikutinya dan memberikan keputusan dengannya.

AbuDaud:1957

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [ayahnya] menulis surat kepada [Umar bin Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui [Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyyah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haditsnya, dan mengenai apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya ketika ia meminta fatwa kepada beliau. Kemudian Umar bin Al Khathab bin Abdullah menulis surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya bahwa Subai'ah telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Sa'd bin Haulah sementara ia termasuk diantara Bani 'Amir bin Luai, dan ia termasuk diantara orang-orang yang menghadiri perang Badr. Kemudian ia meninggal pada Haji Wada' sementara Subai'ah sedang hamil, dan tidak lama kemudian ia melahirkan kandungannya setelah kematian suaminya. Kemudian tatkala ia telah selesai dari nifasnya maka ia berhias diri untuk orang-orang yang akan meminang. Kemudian Abu As Sanabil bin Ba'kak yang merupakan seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar menemuinya dan berkata; ada apa aku melihatmu berhias diri? Kemungkinan engkau ingin menikah. Demi Allah engkau tidak boleh menikah hingga berlalu empat bulan sepuluh hari. Subai'ah berkata; kemudian tatkala ia mengatakan hal tersebut kepadaku maka aku kumpulkan pakaianku pada sore hari kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Lalu beliau memberiku fatwa bahwa aku telah halal ketika telah melahirkan kandunganku dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menginginkan. Ibnu Syihab berkata; saya melihat tidak mengapa ia menikah ketika telah melahirkan, walaupun ia masih kena darah hanya saja ia tidak didekati oleh suaminya hingga ia bersih.

AbuDaud:1962

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthoki Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Al Fazari], dari [Hisyam bin 'Urwah], dari [ayahnya], dan dari [Abu Salamah], dari [Aisyah], radliallahu 'anha, bahwa ia pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ia berkata; kemudian aku berlomba dengan beliau, lalu aku mendahului beliau dengan berjalan kaki. Kemudian setelah gemuk aku berlomba dengan beliau kemudian beliau mendahuluiku. Beliau berkata: "Ini menggantikan kekalahan pada perlombaan terdahulu."

AbuDaud:2214

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; tidak ada yang terbunuh diantara para wanita Bani Quraizhah kecuali seorang wanita, sesungguhnya ia di sisiku berbicara dan tertawa luar dalam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membunuh laki-laki mereka dengan pedang, tiba-tiba terdapat orang yang menyebutkan namanya; dimanakah Fulanah? Ia berkata; aku. Maka aku katakan; ada apa denganmu? Wanita tersebut berkata; ada suatu kejadian yang telah aku lakukan. Aisyah berkata; kemudian orang tersebut pergi membawa wanita tersebut kemudian leher wanita tersebut dipenggal. Aku tidak melupakan sesuatu yang aneh. Bahwa ia tertawa luar dalam sementara ia mengetahui bahwa ia akan dibunuh.

AbuDaud:2297

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id], dan selainnya, mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Al Hubab], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Rafi' bin Salamah bin Ziyad], telah menceritakan kepadaku [Hasyraj bin Ziyad], dari [neneknya yaitu ibu ayahnya], bahwa ia pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu perang Khaibar, ia adalah wanita yang ketujuh. Kemudian hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengirim utusan kepada kami. Kami melihat pada diri beliau terdapat kemarahan, beliau mengatakan; bersama siapakah kalian keluar? Dan dengan izin siapakah kalian keluar? Lalu kami katakan; wahai Rasulullah, kami keluar untuk melantunkan syair, dan dengannya kami membantu di jalan Allah, dan kami membawa obat untuk orang yang terluka, kami mengambilkan anak panah, serta memberi minum. Kemudian beliau berkata: "Bangkitlah kalian." Hingga setelah Allah menaklukkan Khaibar beliau memberi kami bagian sebagaimana memberi bagian kepada para lelaki. Ia berkata; aku katakan kepadanya; wahai nenek. Apakah bagian tersebut? Ia berkata; kurma.

AbuDaud:2353

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Iyadh bin Abdullah] dari [Makhramah bin Sulaiman], dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Hani` binti Abu Thalib] bahwa ia telah melindungi seorang laki-laki musyrik pada saat penaklukan Mekkah. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau berkata: "Kami telah melindungi orang yang engkau lindungi, dan kami memberi keamanan orang yang telah engkau beri keamanan."

AbuDaud:2382

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah menceritakan kepadaku ['Ayyasy bin 'Uqbah Al Hadhrami], dari [Al Fadhl bin Al Hasan Adh Dhamri], bahwa [Ummu Al Hakam atau Dhuba'ah] dua anak wanita Az Zubair bin Abdul Muththalib telah menceritakan kepadanya dari salah seorang dari mereka berdua bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendapatkan tawanan perang, kemudian aku pergi bersama saudariku dan Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian kami mengeluhkan kepada beliau apa yang kami alami, dan kami meminta beliau agar memerintahkan agar kami diberi sebagian tawanan tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian telah didahului anak-anak yatim Badr. Akan tetapi akan aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih baik bagi kalian daripada hal tersebut. Kalian bertakbir kepada Allah setiap selesai sholat sebanyak tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR." 'Ayyasy berkata; mereka berdua adalah anak wanita paman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2594

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ghiyats], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Jami' bin Syaddad] dari [Kultsum] dari [Zainab], bahwa ia mencari kutu dari kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara bersama beliau terdapat isteri Utsman bin Affan dan para wanita muhajirin, mereka mengadukan tempat tinggal mereka yang terasa sempit bagi mereka, dan mereka dikeluarkan darinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar rumah-rumah orang-orang muhajirin diwariskan kepada para isteri. Kemudian Abdullah bin Mas'ud meninggal dan isterinya mendapat warisan rumahnya yang berada di Madinah.

AbuDaud:2676

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi], telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Sulaiman], telah menceritakan kepadaku [Kurdus] dari [Al Asy'ats bin Qais], bahwa seorang laki-laki dari Kindah dan seorang laki-laki dari Hadhramaut memperkarakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di negeri Yaman. Kemudian orang Hadhrami tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya tanahku di ambil bapak orang ini, dan tanah itu ada di tangannya. Beliau berkata: "Apakah engkau memiliki bukti?" ia berkata; tidak akan tetapi aku minta ia untuk bersumpah, dan Allah mengetahui bahwa tanah tersebut adalah tanahku yang diambil bapaknya. Kemudian orang Kindah tersebut bersiap-siap untuk bersumpah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang mengambil harta dengan sumpah melainkan ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan terpotong tangannya." Kemudian orang Kindi tersebut berkata; tanah tersebut adalah tanahnya.

AbuDaud:2823

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid? bin Miqsam Ats Tsaqafi] dari penduduk Thaif, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sarrah binti Miqsam Ats Tsaqafi] bahwa ia telah mendengar [Maimunah binti Kardam], ia berkata; aku pernah keluar bersama ayahku ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji, kemudian aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku mendengar orang-orang berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu aku memandangnya dengan tajam, kemudian ayahku mendekat kepada beliau sementera beliau berada di atas untanya. Kemudian beliau berhenti dan mendengar darinya dengan membawa cambuk seperti cambuk orang mengajar anak-anak. Kemudian aku mendengar orang-orang dan orang-orang badui berkata; jangan bersuara! Jangan bersuara! Jangan bersuara! Kemudian ayahku mendekat kepada beliau, mengambil posisi di hadapan beliau, dan mengakui risalah serta kenabian beliau dan beliau berhenti serta mendengarkan darinya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah bernadzar, apabila anakku terlahirkan laki-laki maka aku akan menyembelih di puncak Buwanah beberapa ekor kambing. Yazid? bin Miqsam mengatakan; yang aku ketahui hanya ia mengatakan; lima ekor. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah padanya terdapat sebagian berhala?" Ia berkata; tidak. Beliau bersabda: "Penuhilah apa yang engkau nadzarkan untuk Allah!" Maimunah binti Kardam berkata; kemudian ia mengumpulkan kambing-kambing tersebut dan menyembelihnya. Lalu terdapat satu ekor kambing yang kabur. Lalu ia mencarinya dan berdoa; ya Allah, penuhkanlah nadzarku. Lalu ia mendapatkan kambing tersebut lalu menyembelihnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari ['Amr bin Syu'aib], dari [Maimunah binti Kardam bin Sufyan] dari [ayahnya] seperti itu secara ringkas. Beliau bersabda: "Apakah padanya terdapat berhala, atau hari besar jahiliyah?" Ia berkata; tidak. aku katakan; sesungguhnya ibuku memiliki tanggungan nadzar dan berjalan. Apakah aku boleh menunaikan untuknya? Dan Ibnu Basysyar berkata; apakah aku boleh menunaikannya? Beliau berkata: "Ya."

AbuDaud:2882

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dalam suatu safar yang mereka lakukan. Kemudian mereka singgah di sebuah kampung diantara kampung-kampung Arab. Lalu mereka bertamu kepada penduduk tersebut, namun mereka enggan untuk menjadikan para sahabat tersebut sebagai tamu. Abu Sa'id berkata; kemudian pemimpin kampung tersebut tersengat. Lalu mereka menyebar untuk mencarikan obat untuknya, namun tidak ada sesutupun yang memberinya manfaat. Kemudian sebagian mereka berkata; seandainya kalian datang kepada orang-orang yang singgah kepada kalian tersebut bisa jadi mereka memiliki sesuatu yang bermanfaat untuk sahabat kalian. Kemudian sebagian mereka berkata; sesungguhnya pemiimpin kami tersengat, kemudian kami menyebar untuk mencarikan obat untuknya, namun tidak ada sesuatupun yang bermanfaat baginya, apakah salah seorang diantara kalian memiliki sesuatu yaitu jampi yang dapat menyembuhkan sahabat kami? Kemudian salah seorang diantara orang-orang tersebut berkata; sungguh aku akan menjampinya, akan tetapi kami bertamu kepada kalian namun kalian menolak untuk menjadikan kami sebagai tamu. Aku tidak akan menjampi hingga kalian memberikan hadiah kepadaku. Kemudian mereka memberikan kepadanya sekelompok kambing. Lalu ia datang kepada orang yang tersengat tersebut dan membacakan padanya Surat Al Fatihah, dan meludah hingga ia sembuh, seolah-olah ia terbebas dari belenggu. Lalu ia memenuhi hadiah yang mereka janjikan. Kemudian para sahabat tersebut membagi kambing tersebut. Kemudian orang yang menjampi berkata; jangan kalian lakukan hingga kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta pendapat beliau. Kemudian mereka pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Dari mana kalian mengetahui bahwa surat tersebut adalah jampi? Kalian telah berlaku baik, berilah aku bagian bersama kalian!" Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [saudaranya yaitu Ma'bad bin Sirin] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.

AbuDaud:2965

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] telah menceritakan kepadaku ['Uqbah bin Al Harits] dan telah menceritakannya kepadaku [sahabatku], dan aku lebih hafal terhadap hadits sahabatku, ia berkata, "Aku menikahi Ummu Yahya binti Abu Ihab, kemudian seorang wanita hitam datang kepadaku dan mengaku bahwa ia telah menyusui kami semua. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Beliau pun berpaling dariku, lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah berdusta." Beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengetahui, sementara ia telah mengatakan apa yang telah ia katakan. Tinggalkan wanita (isterimu) tersebut!" Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin 'Umair Al Bashri]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyyah] keduanya berasal dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] aku telah mendengarnya dari 'Uqbah, akan tetapi aku lebih hafal dengan hadits 'Ubaid…lalu ia menyebutkan maknanya." Abu Daud berkata; [Hammad bin Zaid] melihat kepada Al Harits bin 'Umair kemudian berkata, "Orang ini termasuk di antara sahabat-sahabat Ayyub yang tsiqah."

AbuDaud:3127

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Faryabi] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Sulaiman] telah menceritakan kepadaku [Kurdus] dari [Al Asy'ats bin Qais] bahwa seorang laki-laki dari Kindah dan seorang laki-laki dari Hadlramaut mengadukan perselisihan mereka tentang lahan yang ada di Yaman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Orang Hadlrami berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanahku telah dirampas bapak orang ini. Dan tanah tersebut ada di tangannya." Beliau bersabda: "Apakah engkau memiliki bukti?" Aku katakan, "Tidak, akan tetapi aku memintanya agar ia bersumpah. Demi Allah ia tidak mengetahui bahwa tanah tersebut adalah tanahku yang dirampas oleh bapaknya." Maka orang Kindah tersebut bersiap-siap untuk bersumpah…. Al Asy'ats lalu menyebutkan hadits tersebut."

AbuDaud:3140

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] ia berkata; aku mendengar [Syabib bin Abdul Malik] menceritakan dari [Muqatil bin Hayyan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku bibiku ['Amrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, bahwa ia pernah membuatkan perasan arak untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu makan pagi, kemudian saat makan malam beliau meminumnya. Jika ada yang sisa makan aku membuangnya, atau aku tuang. Kemudian Aisyah membuatkan perasan lagi untuk beliau diwaktu malam, saat maka pagi beliau meminumnya. Aisyah berkata, "Tempat minum tersebut dicuci pada pagi dan sore hari. Kemudian ayahku berkata kepadanya, "Apakah dua kali dalam sehari? Aisyah menjawab, "Ya."

AbuDaud:3225

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] ia berkata; aku mendengar bapakku [Khalid bin Al Huwairits] berkata, " [Abdullah bin 'Amru] pernah berada di Ash Shifah -Muhammad berkata; tempat di Makkah-, lalu seorang laki-laki datang membawa kelinci yang ia buru. Laki-laki itu lalu berkata, "Wahai Abdullah bin 'Amru, apa pendapatmu? Abdullah bin Amru menjawab, "Pernah seekor kelinci (bakar) dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau tidak memakannya dan tidak melarang untuk memakannya, sementara saat itu aku berada di sisi beliau. Dan beliau menyakini bahwa kelinci tersebut mengeluarkan darah."

AbuDaud:3298

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [Judamah Al Asadiyyah] bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku telah berniat untuk melarang dari menggauli isteri pada waktu menyusui, hingga aku ingat bahwa orang-orang Romawi dan Persia melakukan hal tersebut dan tidak membahayakan anak-anak mereka." Malik berkata, "Ghailah adalah seorang laki-laki menggauli isterinya ketika dalam keadaan menyusui."

AbuDaud:3384

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi dalam suatu perjalanan yang mereka lakukan. Kemudian mereka singgah di sebuah kampung Arab, sebagian penduduk kampung tersebut lalu berkata, "Sesungguhnya pemimpin kami tersengat, apakah salah seorang di antara kalian memiliki sesuatu yang bermanfaat bagi sahabat kami tersebut?" Kemudian salah seorang dari para sahabat tersebut menjawab, "Ya. Demi Allah, sesungguhnya aku akan menjampi, akan tetapi kami telah meminta kalian agar menjamu kami namun kalian menolak untuk menjadikan kami sebagai tamu. Aku tidak akan menjampi hingga kalian memberikan hadiah kepadaku." Penduduk kampung tersebut kemudian memberikan hadiah sekumpulan kambing kepadanya, lalu sahabat tersebut datang kepada orang yang tersengat dan membacakan Surat Al Fatihah kepadanya, lalu meniupkan hingga orang tersebut sembuh seolah-olah telah terbebas dari ikatan." Abu Sa'id Al Khudri berkata, "Kemudian mereka memenuhi janjinya untuk memberikan hadiah kepada para sahabat sebagaimana yang mereka janjikan. Kemudian para sahabat berkata, "Bagilah kambing-kambing tersebut!" Lalu sahabat yang telah membacakan jampi mengatakan, "Kalian jangan melakukannya hingga kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan minta pertimbangannya." Lalu mereka pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Dari mana kalian mengetahui bahwa Al Fatihah adalah jampi? Kalian telah berbuat baik, bagilah dan berilah aku bagian bersama kalian."

AbuDaud:3401

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma` binti Yazid], bahwa ia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: 'INNAHUU 'AMILA GHAIRA SHAALIH (Sesungguhnya ia telah melakukan perbuatan yang tidak baik) '. (Qs. Huud: 46).

AbuDaud:3468

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak akan memakai alas pelana yang berwarna merah, dan tidak pula kain yang dicelup dengan warna kuning serta tidak akan memakai kain yang bersulam sutera (pada lengannya)." Imran berkata, "Lalu Hasan berisyarat pada saku bajunya." Imran berkata, "beliau lalu bersabda: "Ketahuilah, minyak wangi bagi laki-laki itu beraroma tetapi tidak berwarna, sedangkan minyak wangi bagi wanita itu berwarna tetapi tidak beraroma." Sa'id berkata, "Menurutku bahwa ucapan beliau tentang minyak wangi wanita itu dipahami dalam kondisi saat ia keluar rumah, adapaun jika wanita itu sedang bersama suaminya, maka ia boleh mengenakan wewangian sesuka hatinya."

AbuDaud:3527

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] Bahwasanya ia menyebut-nyebut wanita Anshar, ia memuji dan mengatakan kebaikan kepada mereka. 'Aisyah berkata, "Ketika turun surat An Nuur, mereka masuk ke dalam kamar, atau tempat pakaian -Abu Kamil ragu-, lalu mereka membelah dan menjadikannya sebagai kerudung."

AbuDaud:3577

Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] -dalam riwayat lain- dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] -namun ia tidak menyebutkan Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Ia menambahkan, "Maka ada seorang wanita Yahudi Khaibar yang memberi hadiah daging guling yang telah dilumuri racun kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya lalu makan daging kambing tersebut. Namun kemudian, beliau bersabda: "Angkatlah tangan kalian (berhenti makan), karena sesungguhnya daging kambing ini telah memberiku kabar bahwa ia telah dibubuhi racun." Bisyr Ibnul Al Bara bin Ma'rur Al Anshari akhirnya meninggal dunia. Rasulullah kemudian mengutus utusan kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Wanita itu menjawab, "Jika engkau seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan membahayakanmu. Namun jika engkau hanya seorang raja, maka dengan begitu aku telah mengistirahatkan manusia darimu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memerintahkan agar wanita itu dibunuh, maka ia pun dibunuh. Kemudian beliau berkata pada saat sakit yang membawanya kepada kematian: "Aku masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematianku)."

AbuDaud:3912

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dan [Humaid bin Mas'adah] bahwa [Isma'il bin Ibrahim] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dari ['Aisyah] Bahwasanya ia mengingat-ingat neraka lalu menangis. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya: "Apa yang membuatmu menangis?" 'Aisyah menjawab, "Aku ingat dengan neraka, lalu aku menangis. Apakah kalian mengingat keluarga kalian pada hari kiamat?" Beliau bersabda: "Ada tiga tempat seseorang tidak akan lagi ingat kepada orang lain; saat berada di atas mizan (timbangan amal) hingga ia tahu apakah timbangannya lebih ringan atau berat, ketika menerima buku amalan, yaitu saat dikatakan kepadanya, 'Ambillah, bacalah kitabku (ini) ', hingga ia tahu dari mana bukunya akan diberikan dari sebelah kanan atau sebelah kiri atau dari belakang punggungnya. Dan ketika di atas shirath, yaitu titian di antara dua punggung jahannam." Ya'qub menyebutkan dari Yunus, dan ini adalah lafadz haditsnya.

AbuDaud:4128

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dengan makna yang sama. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] ia berkata, "Aku pernah bertanya tentang pembelaan diri sebagaimana dalam firman Allah: '(Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka) ' -Qs. Asy Syura: 41-. Lalu [Ali bin Zaid bin Jud'an] menceritakan kepadaku dari [Ummu Muhammad], isteri bapaknya. Ibnu Aun berkata, "Orang-orang menyakini bahwa Ummu Muhammad pernah menemui [Ummul Mukminin] ('Aisyah), ia berkata, "Ummul Mukminin menerangkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk menemui kami, sementara di sisi kami ada Zainab binti Jahsy. Beliau melakukan sesuatu dengan tangannya (memegang atau lainnya, mencumbu). Tetapi aku langsung memberi isyarat bahwa di sisi kami ada Zainab hingga beliau pun berhenti. Lalu Zainab masuk dan melabrak 'Aisyah dengan celaan, beliau lantas melerainya namun Zainab menolak. Rasulullah lantas berkata kepada 'Aisyah: "Silahkan engkau ganti mencelanya." 'Aisyah pun ganti mencelanya hingga membuat Zainab diam. Zainab kemudian pergi menemui Ali radliallahu 'anhu. Ia mengatakan, "Sesungguhnya 'Aisyah telah mencela kalian (bani Hasyim) -dan Zainab juga dari bani Hasyim-." Fatimah lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyampaikan pesan Zainab, beliau pun berkata kepadanya: "Demi Rabb pemilik Ka'bah, sesungguhnya 'Aisyah itu adalah kekasih bapakmu." Fatimah lalu pergi menemui bani Hasyim dan berkata, "Aku telah menyampaikan kepada bapakku begini dan begini, lalu beliau berkata kepadaku begini dan begini." Perawi berkata, "Ali radliallahu 'anhu kemudian mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membicarakan persoalan tersebut."

AbuDaud:4252

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Atha bin As Saib] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada dua perkara, sekiranya keduanya itu selalu dijaga oleh seorang muslim, maka ia akan masuk surga. Dua perkara itu sangat mudah untuk dikerjakan, tetapi sedikit yang mau melaksanakannya. Yaitu; setiap selesai shalat mengucapkan tasbih sebanyak sepuluh kali, tahmid sepuluh kali, dan takbir sepuluh kali. Hal itu akan sama dengan seratus lima puluh dengan lisan dan seribu lima ratus dalam timbangan. Membaca takbir sebanyak tiga puluh empat jika akan tidur, membaca tahmid sebanyak tiga puluh tiga dan membaca tasbih sebanyak tiga puluh tiga, maka itu adalah seratus dalam hitungan lisan dan seribu dalam hitungan timbangan." Sungguh, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitungnya dengan tangan." Lau para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, dua hal itu mudah untuk dilakukan tetapi kenapa sedikit yang melakukannya?" beliau menjawab: "Setan datang kepada salah seorang dari kalian saat tidur, lalu dia akan menidurkan kalian sebelum kalian membacanya. Setan juga datang saat shalat, lalu dia akan mengingatkan semua keperluannya sebelum ia membacanya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyasy bin Uqbah Al Hadhrami] dari [Al fadhl bin Hasan Adh Dhamri] bahwa [Ibnu Ummul hakam] atau [Dhaba'ah] -keduanya puteri Az Zubair- ia menceritakan kepadanya dari salah seorang dari mereka, bahwa ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan tawanan, lalu aku dan saudaraku Fatimah binti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian kami mengadukan semua permasalahan kami dan minta agar beliau memerintahkan (petusnya) memberikan budak kepada kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kalian telah di dahului oleh anak-anak yatim badar (anak-anak yang bapaknya meninggal di badar)." Kemudian ia menyebutkan kisah hadits tasbih. Beliau bersabda: "Setiap selesai dari melaksanakan shalat …namun tidak menyebutkan ketika akan tidur."

AbuDaud:4404

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Hasyimi] telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman] yaitu Ibnu Abu Ziyad, dari [Hisyam] dari dari ['Urwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [bapakku, Zubair radliallahu 'anhu] ketika perang Uhud telah usai seorang wanita datang sambil berjalan, sehingga ketika dia hampir mendekat kepada para korban, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka jika wanita itu sampai melihat mereka, maka beliau berkata; "Hentikan wanita itu, hentikan wanita itu!" Zubair radliallahu 'anhu berkata; "Maka aku menjelaskan bahwa itu adalah ibuku, Shafiyyah. Aku pergi berlari ke arahnya, dan aku dapat menemuinya sebelum dia mendekati kepada para korban yang gugur. Tetapi dia mendorong dan memukul dadaku, dan memang dia adalah seorang wanita yang kuat lagi penyabar, kemudian dia berkata; "Menjauhlah kamu, Aku tidak rela kepadamu." Saya katakan kepadanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersikeras untuk melarangmu" Maka ibuku pun berhenti dan mengeluarkan dua kain yang dibawanya, kemudian berkata; "Dua kain ini aku bawa untuk saudaraku Hamzah, karena telah sampai kepadaku berita kegugurannya, maka kafanilah dia dengan dua kain ini." Maka kami membawa dua kain itu untuk mengafani Hamzah, tetapi di samping Hamzah ada seorang lelaki Anshar yang terbunuh juga, yang telah diperlakukan sebagaimana yang diperlakukan kepada Hamzah. Kami merasa tidak pantas dan malu jika mengafani Hamzah dengan dua kain sementara tidak ada kafan untuk lelaki Anshar. Maka Kami katakan: "Satu kain untuk Hamzah dan satu lagi untuk lelaki Anshar, " kemudian kami mengukur keduanya, ternyata salah satunya lebih besar dari yang lain sehingga kami lakukan undian diantara keduanya dan masing masing kami kafani dengan kain yang menjadi bagiannya."

ahmad:1344

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ubaidullah bin Abbas] berkata; Al Ghumaisha' atau Ar Rumaisha' menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukan suaminya, dan perempuan itu menyatakan bahwa suaminya tidak mau menggaulinya. Tidak lama kemudian datanglah suaminya dan menyatakan bahwa istrinya berdusta, namun dia melakukannya hanya karena ingin kembali kepada suami pertamanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada perempuan itu: "Engkau tidak akan bisa melakukannya hingga suami kedua merasakan madumu."

ahmad:1740

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Beberapa orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan safar, ketika mereka melewati salah satu perkampungan arab, mereka hendak bertamu namun mereka enggan menerimanya. Lalu ada diantara penduduk itu terkena sengatan, dan akhirnya mereka bertanya kepada sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah ada di antara kalian yang bisa meruqyah?" maka seorang sabahat Nabi menjawab; "Ya, " kemudian ia menemui orang yang terkena sengatan dan meruqyahnya dengan membacakan surat Al Fatihah, dan orang itu pun sembuh. Maka ia pun diberi beberapa kambing, namun ia enggan menerimanya hingga ia bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika sampai, ia pun menceritakan kejadian tersebut kepada beliau, dan berkata; "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak meruqyahnya kecuali hanya dengan membacakan surat Al Fatihah, " Abu Sa'id Al Khudri berkata; Beliau lalu tertawa, dan bersabda: "Apa engkau tahu bahwa surat Al Fatihah adalah ruqyah?" Abu Sa'id Al Khudri berkata; "Kemudian beliau bersabda: "Ambillah pemberian itu dan berikan untukku satu bagian bersama kalian."

ahmad:10562

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [salah seorang dari Aslam] dia tersengat, hal itu disampaikan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika kamu pada sore harinya membaca, 'Saya berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan apa yang telah Dia ciptakan' maka hal itu tidak akan membahayakanmu." Suhail berkata; "Bapakku, jika melihat salah seorang tersengat, maka bertanya, apakah dia telah membacanya?, jika mereka berkata; 'ya' maka dia berpandangan seolah-olah tidak akan membahayakannya.'

ahmad:15153

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abdullah] yaitu Ibnu Abu Karim dan [Salim Abu Nadlr] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Hudzafah] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyuruhnya agar mengumumkan pada Hari Tasyriq bahwa hari-hari tersebut adalah hari untuk makan dan minum.

ahmad:15176

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sallam Abu Al Mundzir] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Wa'il] dari [Al Harits bin Hassan] berkata; saya melewati seseorang yang sudah tua di Rabdzah berjalan sendirian dari Bani Tamim. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; dia bertanya: 'Kalian hendak kemana? ' (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, kami hendak menemui Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam. Dia berkata; 'Ajaklah saya bersama kalian, saya memiliki keperluan kepada beliau.' (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; saya masuk ke masjid, waktu itu beliau sedang dipenuhi orang-orang, dan di situ juga ada bendera hitam yang berkibar. Saya bertanya ada apa orang-orang pada hari ini? Mereka menjawab, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam hendak mengutus 'Amr bin Al 'Ash ke suatu peperangan. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; 'Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda jika anda menjadikan Dahna' sebagai penghalang, antara kami dengan Bani Tamim?. Jika anda setuju, karena tempat itu menjadi tempat lewat kami.' (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; orang tua tadi tidak tenang dalam duduknya dan mulai terlihat rasa fanatisme kesukuannya, lalu berkata; 'Wahai Rasulullah, di mana anda memaksa rasa masam anda. Saya berkata; Wahai Rasulullah, saya mengajak orang ini dan saya tidak merasa kalau dia mememusuhiku. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; saya berlindung kepada Allah jika saya menjadi sebagaimana yang dikatakan pertama kali. Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bertanya, apa yang dikatakan pertama. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; tepat kamu pada orang yang tahu, Sallam berkata; orang ini bodoh ini, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: tepat kamu pada orang yang tahu. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tambahkan kepadaku", -beliau meminta tambahan perkataan cerita-. Dia berkata; sesungguhnya kaum 'Ad telah mengutus utusan mereka yaitu Qail, lalu singgah pada Mu'awiyah bin Bakr selama sebulan, dan memberinya minum dengan arak, ada dua budak yang bernyanyi untuknya, lalu dia pergi sampai di gunung Muhrah. Lalu berkata; Ya Allah, sesungguhnya saya tidak datang kepada tawanan yang akan saya tebus, juga bukan orang yang sakit lalu saya obati, berilah minum hamba-Mu dengan apa yang engkau kehendaki, berilah minum Mu'awiyah bin Bakr selama sebulan dengan arak yang dia minum. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; lalu lewatlah awan-awan yang hitam lalu diserukan agar mengambilnya untuk merusakkan serusak-rusaknya. Jangan tinggalkan kaum 'Ad satupun. Abu Wa'il berkata; sampai kepadaku, sesungguhnya yang dikirimkan kepada mereka berupa angin seukuran apa yang bisa melewati cincin.

ahmad:15387

Telah menceritakan kepada kami [Zaib bin Al Habhab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Al Mundzir, Sallam bin Sulaiman Al Nahwi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Abu An-Nujud] dari [Abu Wa'il] dari [Al Harits bin Yazid Al Bakri] berkata; saya keluar hendak mengadukan Al 'Ala' bin Al Hadlrami kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam Lalu saya melewati Rabdzah, di sana ada nenek tua dari Bani Tamim berjalan sendirian. Lalu dia berkata kepadaku, Wahai Abdullah, saya hendak menuju Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam karena suatu urusan, maukah kamu mengantarkan saya kepada beliau?. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya membawanya ke Madinah, ternyata masjid telah ramai dengan orang yang berada di dalamnya, di situ juga ada bendera hitam yang berkibar. Bilal sedang menenteng pedang di depan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam. Saya bertanya, ada apa dengan orang-orang? Mereka menjawab, (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) hendak mengutus 'Amr bin Al 'Ash ke suatu lokasi. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya duduk, dan beliau masuk ke dalam rumah beliau, atau kendaraannya, saya meminta ijin kepada beliau, beliau mengijinkannya. Saya masuk dan mengucapkan salam kepada beliau. Beliau bertanya, apakah antara kalian dan Bani Tamim ada masalah yang harus dipecahkan?. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, Ya. Kami menguasai mereka, saya melewati seseorang wanita tua dari Bani Tamim yang berjalan sendirian, dia memintaku untuk mengajaknya menemui anda dan ini orangnya ada di depan pintu. Beliau pun mengijinkannya dan dia masuk. Saya berkata; Wahai Rasulullah, jika anda berkenan, tolong buatlah benteng yang menghalangi antara antara kami dengan Bani Tamim, dan buatlah padang luas yang terbuka. Nenek tua tadi kontan terlihat rasa fanatisme sukunya dan duduk bergerak kesana-kesini pertanda nggak suka. Dia berkata; 'Wahai Rasulullah, di mana anda memaksa bani Mudharmu?. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya katakan, permisalanku sebagaimana yang dikatakan pertama kali, 'Padang tandus yang membawa bebatuannya' -maksudnya Harits bin Yazid membawa musuh bebuyutan- saya mengajak wanita tua ini, saya tidak merasa kalau dia ternyata musuh bagiku. Saya berlindung kepada Allah dan Rasul-Nya, jika saya seperti utusan kepada kaum 'Ad. Beliau bersabda: "Apakah utusan 'Ad itu?", padahal beliau lebih tahu dengan yang terjadi tentangnya namun beliau memintanya di jelaskan. Saya berkata; kaum 'Ad mengalami masa paceklik, lalu mengutus seseorang yang bernama Qail bin 'Athar, selanjutnya dia singgah di Mu'awiyah bin Bakr. Dia singgah di tempatnya selama sebulan. Qail menjamunya dengan minuman arak, sedang dua budak yang bernama Al Jaradatan mendendangkan lagu-lagu untuknya. Setelah habis sebulan, Qail pergi ke gunung Tihamah lalu berkata; 'Ya Allah, sungguh Kamu tahu bahwa saya tidak datang kepada orang yang sakit untuk saya obati, tidak pula kepada tawanan untuk saya tebus, berilah siraman hujan kepada kaum 'Ad, hanya kamu yang memberi mereka minuman, awan-awan hitam datang mengepul, lalu adau suara panggilan dari awan itu 'pilihlah'. Qail memberi isyarat ke arah awan yang berwarna hitam, kontan ada suara panggilan dari awan tersebut 'Ambillah sebagai awan yang menghancurkan sehancur-hancurnya.' Jangan kau tinggalkan kaum 'Ad seorang pun. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; berita yang sampai kepadaku angin yang dikirim kepada mereka kecuali hanya seukuran angin yang bisa melewati cincinku ini namun mereka musnah. Abu Wa'il berkata; dan benar. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; atas kejadian ini, jika ada seorang laki-laki maupun wanita mengutus utusan, mereka menyampaikan pesan, 'Namun kalian janganlah seperti utusan kaum 'Ad.'

ahmad:15388

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Al Jurairi] dari [Abu Al 'Ala'i bin Asy-Syikhkhir] dari [Abdurrahman bin Shuhar Al 'Abdy] dari [bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tidak akan datang Hari Kiamat sampai ditenggelamkan kabilah-kabilah ke bumi", lalu ditanyakan, siapakah yang tersisa dari Bani Fulan? lalu berkata; saya mengetahuinya maksud dari kata kabilah-kabilah, sesungguhnya itu adalah adalah Arab karena orang-orang selain Arab menisbatkan diri mereka kepada desa tempat tinggal mereka.

ahmad:15390

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Rouh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash Al Azdi] dari [ibunya] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia mendengar (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda ketika di jumrah Aqabah "Wahai manusia, janganlah kalian membunuh diri kalian, lemparlah Jumrah dengan kerikil."

ahmad:15507

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; dan saya telah mendengarnya dari 'Uqbah, tapi untuk hadis 'Ubaid, saya lebih menjaga. Dia berkata; saya baru saja menikah, lalu datanglah seorang wanita yang berkulit hitam dan berkata; saya telah menyusui kalian berdua. Lalu saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya katakan 'Saya baru saja menikahi seorang wanita sebut saja si fulanah binti fulan lalu datang seorang wanita hitam dan berkata; saya pernah menyusui kalian berdua.' Wanita tersebut masih kafir, lalu beliau berpaling dariku, lalu saya memergokirnya dari arah depannya, lalu saya berkata; 'Wanita itu hanyalah pembohong.' Lalu beliau bersabda kepadaku 'Bagaimana dengan dia, padahal dia telah yakin bahwa dia telah menyusui kalian berdua, tinggalkanlah isterimu."

ahmad:15562

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Isma'il] yaitu Ibnu Umayyah, dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits], saya menikah dengan anak perempuan Abu Ihab (Jangan dibaca Abu Lahab), lalu datanglah seorang wanita yang berwarna hitam, dia mengutarakan bahwa dia telah menyusui kalian berdua. Lalu saya datangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya duduk di hadapannya, dan saya berbicara dengan mereka. Namun beliau berpaling dariku, lalu saya berpindah ke arah sebelah kanan, namun beliau tetap berpaling dariku. Lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, dia hanyalah orang yang hitam. Beliau bersabda: "Lha bagaimana, padahal telah dikatakan seperti itu."

ahmad:15563

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] berkata; telah menghabarkan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Al Mubarak, berkata; telah menghabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Abu Razin Al 'Uqaili] berkata; saya menemui Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, bagaimana Allah menghidupkan orang yang mati, apa bukti tersebut bagi makhluq-Nya? (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) menjawab, "Apa kalian pernah melewati suatu tanah yang tandus lalu kalian melewatinya dalam keadaan subur?" (Abu Razin) berkata; "Ya." Lalu (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Begitulah fenomena kebangkitan." (Abu Razin) berkata; Wahai Rasulullah, apakah iman itu? Beliau bersabda: "Kamu bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya. Allah dan Rasul-Nya lebih kamu sukai daripada selainnya. Ia dibakar dengan neraka lebih dia sukai daripada menyekutukan Allah. Kamu mencintai orang yang tidak punya kekerabatan denganmu, kamu tidak mencintainya kecuali hanya karena Allah AzzaWaJalla. Jika kamu seperti itu, kecintaan kepada iman telah masuk dalam hatimu, sebagaimana masuknya air kepada orang yang haus pada hari yang sangat panas. Saya bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimana saya mengetahui bahwa saya adalah seorang mukmin?. Beliau bersabda: "Tidaklah dari umatku, atau dari umat ini seorang hamba yang mengerjakan kebaikan, lalu dia mengetahui bahwa hal itu adalah kebaikan, ia sadar bahwa Allah AzzaWaJalla akan membalasnya dengan kebaikan, dia tidak melakukan kejelekan dan dia mengetahui bahwa itu adalah kejelekan, lalu dia meminta ampunan kepada Allah AzzaWaJalla, dan dia sadar bahwa tidak ada yang mengampuni selain Dia kecuali orang yang mukmin."

ahmad:15605

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu As Salil] dari [orang yang sudah tua bani Numair] sesungguhnya dia memperhatikan gerak-gerik Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika shalat di Abthah menghadap Kiblat sebelum Hijrah. Saya mendengar beliau bersabda: "ALLHUMMA IGHFIRLY DZANBY, KHATAI, WA JAHLI (Wahai Rabku, ampunilah dosaku, kesalahanku dan kebodohanku) "

ahmad:15959

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits bin Sa'ad] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Abu Namlah Al Anshari] [Abu Namlah Al Anshari] mengabarinya, sesungguhnya tatkala dia duduk di samping Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, datanglah seorang laki-laki dari Yahudi, lalu berkata; "Wahai Muhammad, apakah jenazah ini bisa berbicara?" Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah yang lebih tahu, " orang Yahudi berkata; "Saya bersaksi, sesungguhnya itu berbicara, " Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika ada Ahli Kitab yang menceritakan kepada kalian, janganah kalian benarkan mereka, juga kalian dustakan mereka. Katakanlah, 'kami beriman kepada Allah, kitab-kitab-Nya dan para rasul-Nya. Jika memang itu benar, maka kalian tidak mendustakannya. Jika memang batil maka kalian tidak membenarkannya mereka." Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az-Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Namlah] sesungguhnya [Bapaknya] menceritakannya berkata; tatkala saya sedang duduk bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ada seorang laki-laki Yahudi yang datang, lalu menyebutkan hadits yang sama dengan yang di atas. Kecuali dengan perbedaan dalam lafadz, "Pada Kitab-Nya dan Rasul-Nya."

ahmad:16592

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bahram] ia berkata, saya mendengar [Syahr bin Hausyab] ia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Ghanm], bahwa Ad-Dari selalu memberi hadiah satu gentong khamer kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam setiap tahunnya. Maka pada tahun diharamkannya khamer, ia datang dengan membawa satu gentong khamer. Dan ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya beliau tertawa seraya bertanya, "Apakah engkau mengira bahwasanya ia diharamkan bagi orang-orang sesudahmu?" Ad-Dari berkata, "Wahai Rasulullah, tidak bolehkah aku menjualnya dan mengambil manfaat dari hasil jualnya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat kaum Yahudi, mereka melaranggar apa yang telah diharamkan kepada mereka, seperti lemak sapi dan lemak kambing. Mereka mengeringkan lemak tersebut, lalu menentukan harganya dan menjualnya (dari apa yang tadinya akan mereka makan). Sesungguhnya khamr itu haram dan haram pula uang hasil dari menjualnya. Sesungguhnya khamr itu haram dan haram pula uang hasil dari menjualnya. Sesungguhnya khamr itu haram dan haram pula uang hasil dari menjualnya." Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syahr] dari [Ibnu Ghanm], bahwa Ad-Dari menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut. Hanya saja ia sebutkan, "Mereka mengeringkan dan melunakkannya, lalu menjualnya dan mereka tidak memakannya."

ahmad:17310

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidah bin Humaid] Telah menceritakan kepadaku [Al Aswad bin Qais] dari [Jundub bin Sufyan Al Bajali Al 'Aqali] bahwa ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Adlha. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam usai menunaikan shalat, beliau mendapati daging dan sembelihan Adlha. Akhirnya, beliau tahu, bahwa semua itu disembelih sebelum shalat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang telah menyembelih sebelu ditunaikannya shalat, maka hendaklah ia menyembelih hewan lain sebagai gantinya. Dan siapa yang belum menyembelih sampai selesai shalat, maka hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah."

ahmad:18049

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Asy Syaibani] dari [Ibnu Abu Aufa] ia berkata; Kami mendapatkan harta ghanimah berupa Himar yang muncul dari pedesaan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Tumpahkanlah bejana dan beserta isinya." Saya pun menuturkan hal itu kepada Sa'id bin Jubair, ia berkata, "Beliau melarangnya, karena himar itu selalu makan sisa makanan manusia."

ahmad:18588

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ubaid bin Abu Maryam] dari [Uqbah bin Harits] -Abdullah berkata; saya telah mendengarnya dari Uqbah, tapi saya lebih menghafal hadits Ubaid- ia berkata; "Aku menikahi seorang wanita. Lalu datanglah seorang wanita hitam dan berkata, "Sesungguhnya aku telah menyusui kalian berdua." Maka aku segera menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menuturkan kepadanya bahwa, "Aku telah menikahi fulanah binti fulan lalu datanglah seorang wanita hitam dan mengatakan, 'Sesungguhnya aku telah menyusui kalian berdua.'" Wanita itu adalah pendusta. Namun beliau berpaling dariku, maka saya mendatangi beliau dari arah depannya seraya berkata, "Wanita adalah pendusta." Akhirnya beliau bersabda: "Bagaimana lagi dengan wanita itu, padahal ia telah mengaku bahwa ia telah menyusui kalian berdua. Tinggalkanlah perempuan yang telah engkau nikahi itu."

ahmad:18608

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Uqbah bin Harits] ia berkata; Saya menikahi anak wanita Abu Ihab. Lalu datanglah seorang wanita berkulit hitam dan menuturkan bahwa ia telah menyusui kami. Saya pun segera menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya berdiri di hadapannya dan berbicara kepadanya, namun beliau berpaling dariku. Saya berdiri lagi di sebelah kanannya, namun beliau tetap berpaling dariku. Akhirnya saya berkata, "Wahai Rasulullah, ia hanyalah seorang wanita hitam." Beliau bersabda: "Lalu bagaimana lagi, sedangkan wanita telah mengatakannya?"

ahmad:18609

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ubaid Ad Daili] dari ['Udaisah binti Uhban bin Shaifi] bahwa dia pernah bersama [Ayahnya] di rumah, kemudian ayahnya sakit, setelah sembuh dari sakitnya, Ali bin Abu Thalib yang berada di Bashrah menjenguknya di rumah, ketika ia berdiri di depan pintu kamarnya, ia mengucapkan salam, maka orang tua itu menjawab salamnya, kemudian Ali bertanya kepadanya; "Bagaimana kondsisimu wahai Abu Muslim?" dia menjawab; "Baik." Kemudian Ali berkata; "Tidakkah kamu keluar bersamaku menemui orang-orang itu untuk menolongku?" dia menjawab; "Tentu, jika kamu ridla dengan apa yang aku berikan kepadamu." Ali berkata; "Apakah itu?" orang tua itu berkata; "Wahai anakku, berikan pedangku." Lalu anak gadisnya mengeluarkan pedang yang masih dalam sarungnya kepadanya, lalu dia meletakkan di pangkuannya, maka sekelompok orang membuka pedang dengan hati-hati, lalu dia mengangkat kepalanya ke Ali radliallahu 'anhu dan berkata; "Sesungguhnya kekasihku dan anak pamanmu telah menasehatiku, apabila terjadi fitnah di antara kaum muslimin supaya mengambil pedang dari kayu, maka ini adalah pedangku, jika kamu berkehendak aku keluar bersamamu dengan membawanya." Maka Ali radliallahu 'anhu menjawab; "Kami tidak butuh kepada kamu dan kepada pedangmu." kemudian dia keluar kamar dan tidak masuk lagi."

ahmad:19749

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, Aku mendengarnya dari [Abdah] dan [Ashim] dari [Zir] ia berkata, Aku berkata kepada [Ubay], "Wahai Abu Mundzir, sungguhnya Ibnu Mas'ud, saudaramu, mengatakan, 'Barangsiapa melaksanakan shalat malam setahun, maka ia akan mendapatkan lailatul qadar.' Ubay lalu menjawab, "Semoga Allah merahmatinya, padahal ia tahu bahwa itu terjadi di bulan Ramadan, pada malam kedua puluh tujuh." Ubay lalu bersumpah, maka akupun bertanya, "Bagaimana kalian bisa mengetahuinya?" Ia menjawab, "Dengan tanda-tanda yang telag dikabarkan kepada kami, bahwa di antara tandanya adalah, bahwa pada hari itu matahari akan terbit tanpa terik panas."

ahmad:20249

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] [Khalaf bin Hisyam Al Bazzar] dan [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] semuanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Zir] berkata, Aku bertanya kepada [Ubay bin Ka'b], "Wahai Abu Mundzir, kabarkan kepadaku tentang lailatul qadar, karena sahabatmu -yaitu Ibnu Mas'ud- apabila ditanya tentang malam lailatul qadar ia menjawab, "Barangsiapa melakukan shalat malam setahun niscaya ia baru akan mendapatkannya'." Ubay menjawab, "Semoga Allah merahmati Abu Abdurrahman, sebenarnya ia tahu bahwa malam itu terjadi di bulan Ramadan, tetapi ia suka jika jika manusia tidak membatasi diri (beramal pada malam itu). Sungguh, ia ada pada malam kedua puluh tujuh tanpa ada pengecualian." Aku bertanya lagi, "Wahai Abu Mundzir, darimana engkau mengetahuinya?" Ubay menjawab, "Dengan tanda-tandanya yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepada kami, bahwa pada pagi dari malam lailatul qadar matahari akan terbit tanpa cahaya yang terik hingga ia meninggi." Dan ini adalah lafadz hadits dari Al Muqaddami. Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Zir] ia berkata, Aku bertanya pada [Ubay bin Ka'b], "Wahai Abu Mundzir, kabarkan kepadaku tentang lailatul qadar…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Zir berkata, "Aku lalu bertanya, "Wahai Abu Mundzir, dari mana engkau tahu?" Ubay menjawab, "Dengan tanda-tanda yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kabarkan kepada kami."

ahmad:20253

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Walid An Narsi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Syu'aib] dari [Ashim] dari [Zir bin Hubaisy] dari Abdullah bahwa ia mengatakan tentang lailataul qadar, "Barangsiapa melaksanakan shalat malam setahun maka ia akan mendapatkannya." Maka aku bergegas pergi ke tempat Utsman bin Affan, aku berharap bertemu beberapa sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar." Ashim berkata, " [Ubay bin Ka'b] dan Abdurrahman bin Auf melazimkannya untuk melaksanakan shalat hingga terbenam matahari, lalu shalat dua kali sebelum Maghrib." Ashim berkata, "Aku bertanya pada Ubai -Dia adalah seorang yang berperangai kasar-, "Berlaku sopanlah semoga Allah merahmatimu, aku hanya mengharapkan satu harapan padamu." Lantas Ubai berkata, "Agar kamu tidak melewatkankan satupun ayat dalam Al Qur`an kecuali engkau menanyakannya kepadaku?" Ashim berkata, "Dan aku memiliki teman yang jujur, aku lalu berkata, 'Wahai Abu Mundzir, jelaskan lailatul qadar kepadaku! karena Ibnu Mas'ud pernah menyatakan siapa saja yang mendirikan shalat setahun niscaya ia mendapatkannya'." Ubai pun menjawab, 'Demi Allah, sungguh Abdullah (Ibnu Mas'ud) Telah mengetahui bila lailatul qadar terjadi di bulan Ramadan, mungkin ia sembunyikan itu agar manusia tidak terlalu menggantungkan pada hal itu. Demi Allah yang telah menurunkan Al Qur`an pada Muhammad, Lailatul qadar itu terjadi di bulan Ramadan, yaitu di malam ke dua puluh tujuh." Aku (Ashim) bertanya, 'Wahai Abu mundzir, dari mana kamu tahu itu?" Ia menjawab, "Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah memberitakannya pada kami, kami hitung dan kami hafal itu. Demi Allah, sungguh ia ada di malam-malam ganjil." Aku bertanya, "Apa tanda-tandanya?" Dia menjawab, "Ia terjadi ketika matahari terbit tanpa ada benang sinarnya." Maka di malam sahurnya itu Ashim tidak makan, hingga ia selesai shalat subuh, ia naik di tempat yang tinggi dan memperhatikan matahari di kala terbitnya tanpa menyisakan benang sinarnya hingga memutih dan merangkak menaiki langit (siang)."

ahmad:20255

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari ['Ashim bin Abu An Najud] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud], tiga hadits, ia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil harta seorang muslim secara tidak benar, ia bertemu Allah AzzaWaJalla dalam keadaan murka padanya." [Al Asy'ats] datang dan berkata: Apa yang disampaikan Abu 'Abdur Rahman kepada kalian? Ia (Ibnu Mas'ud) berkata: Kami memberitahukannya. Ia (Al Asy'ats) berkata: Hadits ini berkenaan denganku. Saya bersengketa dengan sepupu saya di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang sebuah sumur milik saya yang ia miliki, ia mengingkariku kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mana buktimu bahwa itu adalah sumurmu, bila tidak maka sumpahnya." Ia (Al Asy'ats) berkata: wahai Rasulullah! apa urusan saya dengan sumpahnya, bila Tuan putuskan berdasarkan sumpahnya, sumurku akan lenyap, sesungguhnya sekutuku adalah orang pendusta. Ia (Al Asy'ats) berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil harta seorang muslim secara tidak benar, ia bertemu Allah AzzaWaJalla dalam keadaan murka padanya." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaca ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang membeli janji Allah…" dan seterusnya.

ahmad:20846

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Numair] telah bercerita kepada kami [Al Harits bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Kurdus] dari [Al Asy'ats bin Qais] bahwa seseorang dari Kindah dan orang lain dari Hadhramaut mempersengketakan sebuah tanah di Yaman di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam Orang Hadhramaut berkata: Wahai Rasulullah! tanah saya diserobot oleh orang ini dan ayahnya. Orang Kindah berkata: Wahai Rasulullah! Ini tanah saya yang saya warisi dari ayah saya. Orang Hadhramaut berkata: Wahai Rasulullah! mintalah ia bersumpah bahwa ia tidak tahu itu adalah tanah saya dan tanah ayah saya yang diserobot oleh ayahnya. Orang Kindah bersiap-siap untuk bersumpah kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba atau seseorang mendapatkan suatu harta dengan sumpahnya, kecuali ia bertemu Allah pada hari ia bertemu denganNya dalam keadaan terpotong tangannya." Kemudian orang Kindah berkata: Itu tanahnya dan tanah ayahnya.

ahmad:20847

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [ibunya] bahwa ia menyaksikan Nabi Shallallahu'alaihiWasallam saat melempar jumroh 'aqobah dan orang-orang juga tengah melempar, beliau bersabda; "Wahai sekalian manusia! Janganlah kalian membunuh -atau membinasakan diri kalian- dan lemparlah jumrah -atau jamarat- seperti kerikil pelempar." Beliau berisyarat dengan ujung jari telunjuk.

ahmad:21295

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] telah menceritakan kepadaku [istri 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa [Abu Qatadah] memiringkan bejana air untuk seekor kucing lalu kucing itu minum. Ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam telah menceritakan kepada kami bahwa kucing tidak najis, ia adalah hewan yang suka berkeliaran diantara kalian."

ahmad:21490

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dari [Ibnu Buhainah] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat mengimami kami, menurutku shalat ashar, beliau berdiri pada rakaat kedua dan tidak duduk. Sebelum salam, beliau sujud dua kali.

ahmad:21842

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [seorang Bani Aslam] bahwa ia tersengat lalu ia menyebutnya pada nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai kau mengucapkan saat sore hari: A'UDZU BIKALIMAATILLAAHIT TAAMMATI MIN SYARRI MAA KHALAQ niscaya ia tidak akan membahayakanmu. Berkata Suhail: Bila seseorang diantara kami tersengat, ayahku mengatakannya bila mereka mengatakan: Iya, sepertinya menurut ayahku (binatang) itu tidak membahayakan.

ahmad:22542

Telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim Bin Fadh] berkata; [Muhammad bin Ali] telah berkata kepada kami; "Umar bin Abdul Azzis pernah menyuratiku agar aku menghapus untuknya wasiat [Fathimah], diwasiat itu tertulis sitr (kain penutup yang bergambar) yang orang-orang berkata bahwa ia telah membuat perkara baru. Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pun menemuinya dan ketika beliau melihat (satr bergambar tersebut), beliau kembali lagi."

ahmad:25217

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] bahwasanya dia bertanya kepada Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, "Apa yang membuatmu tidak bertahalul pada umrah engkau?" beliau menjawab: "Sesungguhnya aku melipat rambutku, mengalungkan tali kalung untuk hewan kurbanku, dan aku tidak akan bertahalul hingga aku menyembelihnya."

ahmad:25227

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Nafi' bin Umar] dan [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [sebagian isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam], [Abu Amir] berkata; berkata [Nafi']; ia pernah melihat [Hafshah] ditanya mengenai bacaannya Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam, ia menjawab; "Sesungguhnya kalian tidak akan mampu melaksanakannya." Ia berkata; lalu dikatakan kepadanya; "Kabarkanlah hal itu kepada kami!" Ia berkata; "Ia membacanya secara tartil." [Abu Amir] berkata; berkata [Nafi'], [Ibnu Mulaikah] menceritakan kepada kami; ALHAMDULILLAHI RABBIL 'ALAMIIN, kemudian ia memutusnya, ARRAHMAANIR RAHIIM, kemudian ia memutusnya, MAALIKI YAU MUDDIN."

ahmad:25265

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] berkata telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] -yakni Ibnu 'Umar- dari [Ibrahim bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Jahsy] bahwa dia pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah berkata, "Aku pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam bejana yang terbuat dari kuningan."

ahmad:25527

Telah menceritakan kepada kami berkata [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] bahwa [Zainab binti Abu Salamah] mengabarkan kepadanya, bahwa ia menemui [Zainab binti Jahsy], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidaklah halal bagi seorang Muslimah yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk melakukan tahdid (meninggalkan hias dan perhiasan) karena kematian lebih dari tiga malam, kecuali karena kematian suami yaitu selama empat bulan sepuluh hari."

ahmad:25529

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa 'Umar bin Khattab mencium bau harum di Dzul Hulaifah, lalu dia berkata, "Dari manakah bau harum ini?" Mu'awiyah menjawab, "Dariku wahai Amirul Mukminin." Umar berkata, "Darimu untuk umrahku?" lalu dia berkata, " [Ummi Habibah] yang telah memberikan parfum ini dan dia mengatakan bahwa ia pernah memberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau ihram." Umar berkata, "Pergi dan suruhlah ia mencuci." Maka Mu'awiyah kembali menemui Ummu Habibah, hingga ia pun mencucinya."

ahmad:25534

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] bahwa ['Abdurrahman bin Yazid Al Anshari] dan [Mujamma' bin Yazid Al Anshari] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil Khidzam, telah menikahkan anak perempuannya, sementara anaknya tidak menyetujui pernikahan yang ditentukan oleh bapaknya tersebut, kemudian dia (anak perempuan) menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kejadiannya kepada beliau, maka beliau mengembalikan pernikahan yang di lakukan oleh bapaknya kepada dirinya, kemudian ia menikah dengan Abu Lubabah bin Mundzir." Yahya menyebutkan bahwa telah sampai kepadanya, bahwa dia (anak perempuan) adalah seorang janda."

ahmad:25563

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin 'Isa Ar Rasibi] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Asy Syaibani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Syaddad bin Al Hadi] berkata, aku mendengar bibiku [Maimunah binti Al Harits] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa saat dirinya sedang haid, dia berbaring di depan tempat sujud Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang shalat, "Ketika beliau sujud, sebagian kain beliau mengenaiku."

ahmad:25578

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa jika dia membuat roti, maka dia menutupinya dengan sesuatu hingga cepat jadi, lalu dia berkata, "Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, itu lebih barokah." [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Uqail], dan telah menceritakan kepada kami ['Atab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa jika dia membuat roti, maka dia menutupinya…lalu dia menyebutkan (hadits) semisalnya."

ahmad:25720

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Ubaid Sanutha] dari [Khaulah] bahwa dirinya mendengar dari Hamzah menyebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang dunia, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau, dan berapa banyak orang yang mengambil harta Allah dan harta Rasul-Nya tanpa hak kemudian masuk neraka."

ahmad:25809

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Miqsam] berkata, telah menceritakan kepadaku bibiku [Sarah binti Miqsam] dari [Maimunah binti Kardam] dia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah dan beliau berada di atas untanya, sedangkan aku bersama ayahku. Pada tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat tongkat seperti tongkat seorang penulis. Aku lalu mendengar orang-orang mengatakan At thabtiyah (tongkat), lalu ayahku mendekati tongkat tersebut dan mengambilnya dengan kakinya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya (seakan setuju)." Maimunah berkata, "Maka aku tidak akan lupa apa yang aku lihat bahwa panjang jari telunjuk kakinya melebihi yang lain. Lalu ayahku berkata kepada beliau, "Sesungguhnya aku pernah bergabung dengan pasukan 'Itsron!" Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengetahui akan pasukan itu." Thariq bin Muraqqa' berkata, "Siapakah yang mampu memberiku tombak maka ia akan memperoleh imbalan?" Ayah Maimunah berkata, 'Aku bertanya, 'Apa balasannya? ' Thariq menjawab, 'Aku akan menikahkannya dengan putri pertama yang aku miliki, " Ayahku berkata, 'Lalu aku memberikan tombakku, kemudian aku tinggalkan hingga isterinya melahirkan anak perempuan. Ketika anaknya sampai umur baligh aku mendatanginya dan berkata, 'Siapkan calom isteriku, ' namun Thariq berkata, 'Tidak, aku tidak akan menyiapkannya untukmu hingga kamu memberikan mahar kepadanya, ' maka aku bersumpah tidak akan melakukannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita seperti apa dia?" dia (ayah Maimunah) menjawab, "Ia terlihat beruban." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Tinggalkan ia, karena ia tidak ada kebaikannya bagimu." Dia (ayah Maimunah) Berkata, "Hal itu membuatku lega, dan aku menunggunya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berbuat dosa, dan temanmu itu tidak berdosa." Maimunah berkata, "Lalu ayahku berkata di tempat itu, "Aku bernadzar (janji) akan menyembelih beberapa kambing -perawi berkata; aku tidak mengetahui kecuali dia mengatakan; lima puluh ekor kambing- di atas Buwanah (tempat orang musyrik menyembelih). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia bermaksud menyembelih sesuatu pada berhala ini?" dia (ayah Maimunah) menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Laksanakanlah nadzar yang kau niatkan untuk Allah tersebut." Maimunah berkata, "Lalu ayahku mengumpulkan kambing-kambingnya dan mulai menyembelihnya, lalu seekor kambing terlepas darinya hingga ia pun mencarinya, kemudian dia berdoa, "Allahumma aufi 'anny binadzri (Ya Allah penuhilah dariku nadzarku) ', hingga menemukannya dan menyembelihnya." Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Dlabbah Atthaifi] berkata, "Bibiku yang bernama [Sarah binti Miqsam] menceritakan kepadaku dari bekas budaknya [Maimunah binti Kardam], bahwa saat bersama ayahnya ia meyebutkan bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas untanya dan di tangannya ada tongkat…lalu dia menyebutkan hadistnya."

ahmad:25818

Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Basyar bin Abdul Malik], dan berkata telah menceritakan kepadaku [Ummu Hakim binti Dinar] dari bekas budaknya [Ummi Ishaq], bahwa dia berada di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dihidangkan satu nampan roti, dan ia pun makan bersama beliau yang saat itu bersama Dzul Yadain. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberinya air susu seraya bersabda: "Wahai Ummu Ishaq, minumlah air ini." Lalu aku teringat bahwa aku sedang berpuasa, maka tanganku aku tahan, tidak maju dan tidak mundur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Ada apa denganmu?" Ummu Ishaq menjawab, "Aku sedang berpuasa, dan lalu aku lupa." Lalu Dzul Yadain berkata, "Sekarang baru kamu ingat setelah kenyang!" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sempurnakanlah puasamu, sesungguhnya ia adalah rizki dari Allah yang diberikan kepadamu."

ahmad:25822

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Wardan] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Ubaid bin Hunain] bekas budak Kharijah, bahwa [wanita yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam] tentang puasa pada hari sabtu, menceritakan kepadanya bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu. Beliau lalu menjawab: "Tidak terhadapmu dan tidak pula atasmu."

ahmad:25827

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Wardan] dari [Ubaid Al A'raj] berkata, telah menceritakan kepadaku [nenekku] bahwa dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang makan siang, dan saat itu adalah hari sabtu. Beliau lalu bersabda: "Kemari dan ikutlah makan." Maka aku menjawab, "Sesungguhnya aku sedang berpuasa." Lantas beliau bersabda kepadanya: "Apakah kemarin kamu berpuasa?" dia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Makanlah, sesungguhnya puasa hari sabtu bukanlah untukmu dan tidak pula (menjadi kewajiban) atasmu."

ahmad:25829

Abdullah berkata; aku bacakan kepada [Abdurrahman]: [Malik] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Ayahnya] dari [Asma' binti Umais] bahwa dia melahirkan Muhammad bin Abu Bakar di Baida', lalu Abu Bakar menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Perintahkan dia mandi, lalu berniat untuk berhaji."

ahmad:25837

Telah menceritakan kepada kami [Harun] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepadaku [Daud bin Qais] dari [Abdullah bin Suwaid Al Anshari] dari bibinya [Ummu Humaid] isteri Abu Humaid As Sa'di, bahwa dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukai shalat bersamamu!" Beliau bersabda: "Aku sudah tahu jika kamu suka shalat denganku, namun shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di kamarmu, dan shalatmu di kamarmu lebih baik daripda shalat di rumahmu, dan shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalat di masjidku." Ummu Humaid berkata, "Lalu dia diperintahkan untuk membuat masjid di tempat yang paling pojok dalam rumahnya dan yang paling gelap, setelah itu dia shalat di sana hingga dia menemui Allah Azza Wa Jalla."

ahmad:25842

Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Isma'il bin Abu Habibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah Al Asyhali] dari [Ummi 'Amir bin Yazid], bahwa di antara para wanita yang berbaiat, ada seseorang dari mereka datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa daging di masjid Bani Fulan, lalu beliau memakannya kemudian berdiri shalat dan tidak berwudlu."

ahmad:25850

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), Abdullah berkata -Tatkala aku ingin keluar, dia berkata; duduklah sehingga aku bisa menceritakan kepadamu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- [Fatimah bin Qais] berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu beliau mengerjakan shalat hajirah (waktu dluha) kemudian beliau duduk, maka orang-orang sama terkejut, lalu beliau bersabda: "Duduklah wahai manusia, sesungguhnya aku berdiri di tempatku ini tidak untuk mengejutkan kalian, akan tetapi Tamim Ad Dari telah menemuiku dan mengabarkan kepadaku sehingga aku tidak bisa Qailulah (tidur siang) karena sangat menyenangkan dan menyejukkan hati, oleh karenanya aku ingin menyebarkan kepada kalian berita senangnya Nabi kalian. Tamim telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok orang dari keturunan pamannya yang mengarungi lautan kemudian mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau yang asing bagi mereka, kemudian mereka duduk di sampan sampai keluar menuju pulau, tiba tiba mereka bertemu dengan makluq yang berparas sangat kasar dan berambut gondrong sehingga tidak katahuan apakah dia laki laki atau perempuan. Kemudian mereka mengucapkan salam kepadanya dan dia menjawab salam, mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini, yang kalian telah mendekatinya, di dalamnya ada orang yang sangat menanti berita kalian, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian'. Kemudian mereka bertanya, 'Maka kami bertanya, 'Siapa kamu? ' dia menjawab, 'Aku adalah Jassasah'. Lalu mereka berjalan sampai tiba di tempat peribadatan, akhirnya mereka mendapatkan seorang lelaki yang penuh dengan rantai, berpenampilan sedih dan banyak mengeluh. Mereka kemudian mengucapkan salam kepadanya, dan dia pun menjawab salam mereka. Lalu dia bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang dari bangsa Arab.' Dia bertanya lagi, 'Tidakkah orang-orang arab saat ini mengusir Nabi mereka? ' mereka menjawab, 'Ya, ' dia bertanya lagi, 'Maka apa yang dilakukan oleh orang orang Arab? ' mereka menjawab, 'Mereka melakukan sesuatu yang baik, beriman kepadanya dan membenarkannya.' Dia berkata, 'Itu adalah lebih baik bagi mereka, dan dia mempunyai musuh namun Allah memenangkannya dari mereka.' Lelaki itu kemudian bertanya lagi, 'Berarti orang-orang arab hari ini tuhan mereka satu, agama mereka satu dan kalimat mereka satu? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, para penduduk mengambil air darinya untuk minum, dan menyiram tanaman mereka darinya, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di antara Aman dan Baisan? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, hasil panen darinya dapat memberikan kecukupan makanan setiap tahunnya, ' dia bertanya, 'Kemudian apa yang terjadi dengan perahu Tabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh." Tamim berkata, 'Kemudian lelaki itu mengeluarkan nafas, kemudian mengeluarkan nafas lagi dan kemudian mengeluarkan nafas lalu bersumpah, 'Seandainya aku keluar dari tempatku ini, pasti tidak aku tinggalkan satu bumipun dari bumi Allah melainkan akan aku lalui kecuali, Thaibah (nama kota Madinah), tidak ada kekuasaan bagiku atasnya." Amir bin Syarahil berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampai di sini selesai kegembiraanku -tiga kali-. Sesungguhnya kebaikan kota Madinah ialah karena Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kepada Dajjal untuk memasukinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersumpah: "Demi Allah, yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada jalan di dataran maupun perbukitan baik sempit maupun luas kacuali dijaga oleh Malaikat dengan pedang terhunus sampai hari Qiyamat, dan Dajjal tidak akan dapat masuk menemui penduduknya." [Amir] berkata, "Aku lalu bertemu dengan [Al Muharrar bin Abu Hurairah], lalu aku ceritakan kepadanya hadits Fatimah binti Qais hingga ia pun berkata, "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja bapakku berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia (Dajjal) akan muncul dari arah timur." Amir berkata, "Kemudian aku bertemu dengan [Al Qasim bin Muhammad] kemudian aku menceritakan kepadanya hadits Fatimah dan dia berkata, "Aku bersaksi atas ['Aisyah] bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja 'Aisyah menyebutkan, "Dua tanah haram, yaitu Makkah dan Madinah."

ahmad:25852

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bukair bin 'Abdullah bin Al Asyaj] dari [Busr bin Sa'id] dia berkata, aku mendengar [Ummu Thufail], Qutaibah isterinya Ubay bin Ka'b, mengatakan bahwa dia mendengar Umar bin Khatthab dan Ubay bin Ka'b sedang berselisih, maka Ummu Thufail berkata, "Kenapa Umar bin Khatthab bertanya langsung kepada Subai'ah Al Aslamiyah?" Dia telah ditinggal mati oleh suaminya dalam konsidi mengandung dan melahirkan anaknya setelah beberapa hari, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya."

ahmad:25860

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] -yakni Ibnu Musa- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Sulaim], bahwa dia pernah bersama dengan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (dalam sekedup), yang ditutun oleh para penuntun (unta yang di atasnya di pasang sekedup). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Anjasyah, pelanlah kamu (membawa mereka) sebagaimana kamu membawa bejana dari kaca."

ahmad:25867

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Atha'] dari [Yazid] -yakni Ibnu Abu Ziyad- dari [Sulaiman bin 'Amru bin Al Ahwash Al Azdi] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [ibuku] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah Aqabah dari tengah lembah, sedangkan di belakang beliau ada orang yang melindunginya dari orang-orang yang melempar sehingga tidak mengenainya. Beliau bersabda: "Hai manusia, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian yang lain, jika kalian melempar maka lemparlah dengan batu kerikil antara dua jari." Lalu beliau berbalik, kemudian datanglah seorang wanita dengan membawa anaknya, wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini hilang akalnya, maka do'akanlah dia." Beliau bersabda kepadanya: "Ambilkan air untukku, " lalu wanita itu membawakan untuk beliau periuk dari batu, kemudian beliau meludah ke dalamnya, beliau lalu basuh wajah anak itu dan mendoakannya. Lantas beliau bersabda: "Pergi dan mandikan ia dengannya, lalu mintalah kesembuhan kepada Allah Azza wa Jalla." Aku berkata kepadanya, "Berikan padaku sedikit untuk anakku ini." Lalu aku mengambil sedikit dengan tanganku dan aku mengusapkan setengahnya pada anakku, maka dia menjadi sebaik-baik manusia, lalu aku bertanya kepada wanita tersebut, apa yang terjadi dengan anakknya, maka dia menjawab, "Dia sembuh dengan sempurna."

ahmad:25880

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Al Muqbiri] dari ['Abdurrahman bin Bujaid] dari neneknya [Ummu Bujaid] dia berkata, aku berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, orang-orang miskin berdiri di depan pintu rumahku hingga aku malu, sedangkan aku tidak mendapati di rumahku apa yang bisa aku berikan?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berilah dia walau dengan secuil daging panggang." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Abu Kamil] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] -yakni Ibnu Sa'ad- berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id] -yakni Al Makburi- dari ['Abdurrahman bin Bujaid] saudara Bani Haritsah, bahwa neneknya telah menceritakan kepada kepadanya, dia adalah [isteri Bujaid]. Dan ia mengaku termasuk orang yang pernah berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam… lalu dia menyebutkan maknanya."

ahmad:25897

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abu Abdullah] dari [Budail bin Maisarah] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari [Ummu Walad] milik Syaibah, bahwa dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang melaksanakan sa'i antara Shafa dan Marwah sambil berkata: "Lembah ini tidak dapat dilalui kecuali dengan susah payah."

ahmad:26020

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Bakar Bin Hazm] dia berkata, aku mendengar [Urwah Bin Zubair] menceritakan kepada Bapakku dia berkata, " [Marwan] mengingatkan aku tentang menyentuh kemaluan, kemudian aku katakan, "Tidak ada wudlu padanya." Kemudian dia berkata, "Sungguh [Busrah binti Shafwan] telah menceritakan tentang itu, maka diutuslah [seseorang] untuk menemuinya, utusan itu kemudian menyebutkan bahwa Busrah binti Shafwan menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Barangsiapa menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudlu."

ahmad:26030

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] -yakni Ibnu Hisyam- dia berkata, telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Harits bin Naufal] dari [Ummu Hakim binti Zubair] bahwa dia menyuguhkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pundak kambing, lalu beliau memakannya kemudian shalat."

ahmad:26090

Telah menceritakan kepada kami ['Abdus Shamad] dan ['Affan] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Harits] dari neneknya [Ummu Hakim] dari saudarinya [Dluba'ah binti Zubair], bahwa dirinya pernah menghidangkan daging kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memakannya kemudian melaksanakan shalat dan tanpa berwudlu lagi." Bapakku berkata; Affan berkata, "Aku memberikan daging kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:26091

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin 'Abdullah] dari [Mundzir bin Mughirah] dari ['Urwah bin Zubair] bahwa [Fatimah binti Abu Hubaisi] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan kepadanya mengenai darah kebiasaan wanita, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Itu adalah darah kotor (keringat), lihatlah jika datang kepadamu masa Quru' (masa haid) maka jangan kamu melaksanakan shalat, dan jika telah selesai masa haidmu maka bersucilah kemudian laksanakan shalat antara masa haid dengan masa haid berikutnya."

ahmad:26094

Telah menceritakan kepada kami ['Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Dailam Abu Ghalib AL Qatthan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Jahl] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ummul Kiram], bahwa dia melaksanakan haji." Kemudian dia berkata, "Aku lalu bertemu dengan [seorang wanita] di Makkah yang memiliki banyak pelayan, dia tidak memiliki perhiasan kecuali perak, maka aku bertanya kepadanya, 'Kenapa aku tidak melihat salah seorang dari pelayanmu memakai perhiasan kecuali dari perak? ' dia menjawab, 'Dulu ketika kakekku ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara aku yang saat itu bersamanya mengenakan anting-anting, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Dua kilauan api neraka! Kami adalah Ahlul Bait, dan tidak ada satu orangpun dari kami yang memakai perhiasan kecuali dari perak."

ahmad:26100

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dan [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha'] dari [Habibah binti Maisarah bin Abu Hutsaim] dari [Ummu Bani Kurz Al Ka'biyah] bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan akikah, maka beliau bersabda: "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang layak, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing." Aku bertanya kepada Atha', "Apa maksud dari mukafatani (yang layak)?" Dia lalu menjawab, "Yaitu yang sama." [Hajjaj] menyebutkan dalam haditsnya, "Dan domba lebih aku sukai daripada kambing kacang (sejenis kambing yang kecil), dan jantan lebih aku sukai daripada yang betina." Dia berkata, "kami lebih suka jika jumlahnya lebih banyak darinya."

ahmad:26106

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Siba' bin Tsabit] bahwa [Muhammad bin Tsabit bin Siba'] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ummu Kurz] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan akikah, maka beliau bersabda: "Anak laki-laki diakikahi dengan dua ekor kambing sedangkan anak perempuan dengan satu ekor kambing. Dan kalian tidak berdosa apakah kambing iti jantan atau betina." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Yazid] bahwa [Siba' bin Tsabit bin Amru] dari [Muhammad bin Tsabit bin Siba'] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ummu Kurz] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan akikah…kemudian dia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:26107

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Murrah] bekas budak Aqil bin Abu Thalib, dari [Ummu Hani'] bahwa dia pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan kota Makkah." Ummu Hani` berkata, "Kemudian aku mendapati beliau sedang mandi sementara Fatimah menutupinya dengan kain, kemudian aku mengucapkan salam kepadanya, dan ketika itu adalah waktu dluha. Nabi lalu bertanya: "Siapa ini?" aku menjawab, "Aku Ummu Hani', " aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, anak laki-laki dari ibuku mengaku telah membunuh seseorang yang aku berikan perlindungan kepadanya, Fulan Ibnu Hubairah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Kami telah memberikan perlindungan kepada siapa yang kamu beri perlindungan wahai Ummu Hani'." maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari mandinya, beliau berdiri dan melaksanakan shalat delapan rakaat dengan berselimutkan pakaian."

ahmad:26111

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dan [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Muhammad bin Bakr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha'] bahwa [Ibnu Syawal] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia menemui [Ummu Habibah binti Abu Sufyan], lalu Ummu Habibah mengabarkan kepadanya bahwa dia berangkat, sedangkan [Ibnu Bakr] menyebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menuju Mina dari Jam' semenjak malam hari." Dan [Yahya] menyebutkan bahwa beliau berangkat menuju Mina dari Jam' sejak malam."

ahmad:26137

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Rauh] secara makna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Ikrimah], bahwa telah terjadi perdebatan di antara [Ibnu Abbas] dan Zaid bin Tsabit tentang seorang wanita yang datang masa haidnya setelah dia melakukan Thawaf di Ka'bah pada hari Nahr (Iedul Adla). Zaid berpendapat, "Janganlah kamu meninggalkan (Makkah) sehingga akhir yang kamu lakukan adalah Thawaf di Ka'bah." Sedangkan Ibnu Abbas berkata, "Jika ia (seorang wanita) Telah melakukan thawaf dan halal untuk suaminya, maka jika mau ia sudah boleh meninggalkan Makkah dan tidak perlu menunggu." Orang-orang Anshar lalu berkata kepada Ibnu Abbas, "Wahai Ibnu Abbas, jika kamu menyelisihi Zaid maka kami tidak akan mengikutimu!" Kemudian Ibnu Abbas berkata, "Tanyakanlah kepada Ummu Sulaim." Maka mereka menanyakan tentang hal itu kepada Ummu Sulaim, lalu [Ummu Sulaim] memberitahukan bahwa Shafiyah binti Huyay bin Akhtab pernah mengalami hal itu, lalu 'Aisyah berkata, "Kerugian atas kamu! Kamu telah menahan kami." Maka hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga beliau memerintahkan untuk meninggalkan Makkah, dan Ummu Sulaim menceritakan bahwa dia menemui hal yang sama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meninggalkan Makkah."

ahmad:26159

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dia berkata, Marwan mengutus [Abdullah bin Utbah] kepada [Subai'ah binti Al Harits] untuk menanyakan tentang sesuatu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam fatwakan kepadanya, lalu Subai'ah menceritakan, bahwa dirinya adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah, kemudian dia ditinggal mati olehnya pada saat haji Wada' dan dia termasuk orang yang ikut serta dalam perang Badar. Kemudian dia melahirkan sebelum berlalu masa empat bulan sepuluh hari dari kematian suaminya, lalu dia bertemu dengan Abu As Sanabil -yaitu Ibnu Ba'kak- setelah suci dari nifasnya dan menggunakan celak. Kemudian Abu As Sanabil berkata kepadanya, "Tahanlah dirimu -atau kalimat yang serupa dengannya-, mungkin kamu menghendaki nikah, sesungguhnya masa iddahmu adalah empat bulan sepuluh hari dari kematian suamimu." Subai'ah lalu berkata, "Maka aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kepada beliau apa yang telah dikatakan oleh Abu As Sanabil bin Ba'kak." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu telah halal untuk menikah sejak kamu melahirkan kandunganmu." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] dia berkata telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dia berkata, "Ubaidullah bin Abdullah bin Utsbah telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah binti Al Harits], untuk bertanya kepadanya tentang sesuatu yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam fatwakan kepadanya. Kemudian Subai'ah mengaku bahwa dia adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah…kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dari [bapaknya] dia berkata, "Aku telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah Al Aslamiyah] dan menanyakan tentang perkara dia." Perawi berkata, "Kemudian Abdullah datang menemui Subai'ah…lalu dia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:26166

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab], dan [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Syihab] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [Ummul 'Ala' Al Anshariyah] -dia adalah salah seorang wanita dari mereka-, [Ya'qub] berkata, "Aku menceritakan kepadanya, bahwa wanita itu adalah orang yang pernah berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangkan 'Utsman bin Madz'un menyebutkan, (bahwa hal itu berkaitan dengan) Sukna (tempat tinggal)." Ya'qub berkata, "Panah undian itu mengarah kepada mereka ketika orang-orang Anshar melakukan undian tentang tempat tinggal orang-orang Muhajirin." [Ummul 'Ala'] berkata, "Selanjutnya Utsman bin Madz'un mengeluhkan sakitnya di sisi kami kemudian kami merawatnya sampai ketika dia meninggal kami menyelimutinya dengan bajunya, kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kami, dan akupun berkata, "Semoga Rahmat Allah senantiasa di curahkan kepadamu wahai Abu As Sa'ib. Aku bersaksi atas kamu. Sungguh, Allah telah memuliakanmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Dari mana kamu tahu bahwa Allah telah memuliakannya?" Ummul 'Ala` berkata, "Maka aku menjawab, "Bapak dan ibuku sebagai tebusanmu. Aku tidak tahu." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kematian dari Rabbnya telah datang kepadanya, aku berharap dia mendapatkan kebaikan. Demi Allah, mekipun aku seorang Nabi, aku tidak tahu apa yang akan aku rasakan." Ya'qub berkata, "Karena ucapan itu, maka Ummu 'Ala` itu pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan lagi memuji seseorang setelahnya, sehingga hal itu membuat aku sedih. Kemudian aku bermimpi dan diperlihatkan kepadaku bahwa 'Utsman mendapatkan mata air yang mengalir, maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepadanya, beliau lalu bersabda: "Itu adalah amalan Utsman." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dia berkata telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Kharijah bin Zaid] dia berkata, [Ummul 'Ala' Al Anshariyah] pernah berkata, "Ketika orang-orang Muhajirin tiba di Madinah, maka orang-orang Anshar melakukan Qur'ah (undian) untuk menentukan tempat tinggal mereka, maka keluarlah pilihan untuk kami 'Utsman bin Madz'un…kemudian dia menyebutkan lafadz hadits. Hanya saja dia menyebutkan lafadz, "Meskipun aku Rasulullah, aku tidak tahu apa yang akan Allah terhadap aku dan juga kalian."

ahmad:26186

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsi] bahwa dia mengeluarkan darah istihadlah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang istihadlah dengan mengeluarkan darah yang deras?" maka beliau bersabda kepadanya: "Balutlah dengan kapas." Hamnah berkata, "Bahkan darahnya lebih dari itu, sesungguhnya ia keluar dengan deras." Beliau bersabda: "Balutlah tempat keluarnya darah dengan kapas, dan tetapkanlah masa haidmu enam atau tujuh hari menurut ilmu Allah kemudian hendaklah kamu mandi lalu laksanakanlah shalat dan puasa yang dua puluh tiga atau dua puluh empat harinya. Kemudian kamu mandi dan shalat dengan mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat ashar, lalu kamu mandi lagi untuk mengerjakan shalat dengan mengakhirkan shalat Maghrib dan mensegerakan shalat Isya' dengan satu kali mandi." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan ini adalah dua hal yang paling mengagumkan bagiku."

ahmad:26203

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Al Mundzir bin Al Mughirah] dari [Urwah bin Zubair] bahwa [Fatimah binti Abu Qubais] telah menceriatakan kepadanya, bahwa dirinya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan kepada beliau mengenai darah (kebiasaan wanita), maka beliau bersabda: "Hanyasannya ia adalah darah kotor, maka lihatlah jika telah datang masa quru`mu (haid), janganlah kamu mengerjakan shalat, dan jika telah berlalu masa quru'mu (haid), maka bersucilah kemudian tunaikan shalat antara haid pertama dengan masa haid kedua."

ahmad:26346

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari ['Amru bin Yahya Al Mazani] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ahlu surga telah masuk ke surga dan Ahlu neraka telah masuk neraka. Lalu Allah Ta'ala berfirman: "Keluarkan dari neraka siapa yang didalam hatinya ada iman sebesar biji sawi". Maka mereka keluar dari neraka dalam kondisi yang telah menghitam gosong kemudian dimasukkan kedalam sungai hidup atau kehidupan. -Malik ragu. - Lalu mereka tumbuh bersemi seperti tumbuhnya benih di tepi aliran sungai. Tidakkah kamu perhatikan bagaimana dia keluar dengan warna kekuningan."Berkata [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami ['Amru]: "Kehidupan". Dan berkata: "Sedikit dari kebaikan".

bukhari:21

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara pohon ada suatu pohon yang tidak jatuh daunnya. Dan itu adalah perumpamaan bagi seorang muslim". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Katakanlah kepadaku, pohon apakah itu?" Maka para sahabat beranggapan bahwa yang dimaksud adalah pohon yang berada di lembah. Abdullah berkata: "Aku berpikir dalam hati pohon itu adalah pohon kurma, tapi aku malu mengungkapkannya. Kemudian para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, pohon apakah itu?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Pohon kurma".

bukhari:59

Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya diantara pohon ada satu pohon yang tidak jatuh daunnya. Dan itu adalah perumpamaan bagi seorang muslim". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Katakanlah padaku, pohon apakah itu?" Maka para sahabat beranggapan bahwa yang dimaksud adalah pohon yang berada di lembah. Abdullah berkata: Aku berpikir dalam hati pohon itu adalah pohon kurma, tapi aku malu mengungkapkannya. Kemudian orang-orang berkata: "Wahai Rasulullah, pohon apakah itu?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Pohon kurma".

bukhari:60

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara pohon-pohon ada satu pohon yang tidak jatuh daunnya, dan itu adalah perumpamaan bagi seorang Muslim. Ceritakan kepadaku pohon apakah itu?" Maka orang-orang menganggapnya sebagai pohon-pohon yang ada di lembah, sedangkan menurut perkiraanku bahwa itu adalah pohon kurma." 'Abdullah berkata, "Tetapi aku malu (untuk mengungkapkannya). Lalu orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, beritahukan kami pohon apakah itu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Dia adalah pohon kurma." 'Abdullah berkata, "Kemudian aku ceritakan hal itu kepada bapakku, Maka bapakku berkata, "Aku lebih suka bila engkau ungkapkan saat itu dari pada aku memiliki begini dan begini."

bukhari:128

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] dari [Ummu Qais binti Mihshan], bahwa dia datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa anaknya yang masih kecil dan belum makan makanan. Rasulullah lalu mendudukkan anak kecil itu dalam pangkuannya sehingga ia kencing dan mengenai pakaian beliau. Beliau kemudian minta diambilkan air lalu memercikkannya dan tidak mencucinya."

bukhari:216

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Maimun bin Mihran] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Aisyah], bahwa ia pernah mencuci air mani dari pakaian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku masih melihat bekas sisa cucian itu."

bukhari:225

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah], bahwa dia ditanya, "Apakah wanita yang sedang haid boleh melayani aku, atau berdekatan denganku sedangkan dia junub?" 'Urwah lalu menjawab, "Bagiku semua itu mudah, dan setiap dari mereka boleh untuk membantuku, dan seseorang tidak berdosa karena hal itu. ['Aisyah] pernah mengabarkan kepadaku bahwa ia pernah menyisir rambut kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan haid. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sisi masjid, beliau mendekatkan kepalanya kepada Aisyah yang berada di dalam kamar dan dalam keadaan haid untuk menyisir rambut kepalanya."

bukhari:287

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah] berkata, "Aku bertalbiyah (memulai haji) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada haji Wada'. Dan aku adalah di antara orang yang melaksanakannya dengan cara tamattu' namun tidak membawa hewan sembelihan." Aisyah menyadari bahwa dirinya mengalami haid dan belum bersuci hingga tiba malam 'Arafah. Maka 'Aisyah berkata, "Wahai Rasulullah, malam ini adalah malam 'Arafah sedangkan aku melaksanakan tamattu' dengan Umrah lebih dahulu?" Maka bersabdalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya: "Urai dam sisirlah rambut kepalamu, lalu tahanlah Umrahmu." Aku lalu laksanakan hal itu. Setelah aku menyelesaikan haji, beliau memerintahkan 'Abdurrahman pada malam hashbah (Malam di Muzdalifah) untuk melakukan Umrah buatku dari Tan'im, tempat dimana aku mulai melakukan manasikku."

bukhari:305

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [Bapaknya] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Wahai Rasulullah, Shafiyyah binti Huyai sedang haid?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan-jangan dia menyusahkan kita! Apakah dia thawaf bersama kalian?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau lalu bersabda (kepada Shafiyyah): "Ikutlah keluar."

bukhari:317

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Mudrik] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] nama aslinya adalah Al Wadldlah sebagaimana dalam kitabnya, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman Asy Syaibani] dari ['Abdullah bin Syaddad] berkata, Aku mendengar bibiku [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ia mengalami haid dan tidak melaksanakan shalat. Dan ia tidur di depan tempat sujud Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu sedang shalat di atas tikar (kecil) nya, jika sujud beliau maka sebagian kainnya mengenaiku."

bukhari:321

Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] bahwa ia meminjam kalung kepada Asma' lalu hilang. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk mencarinya hingga kalung itu pun ditemukan. Lalu datanglah waktu shalat sementara mereka tidak memiliki air, namun mereka tetap melaksanakannya. Setelah itu mereka mengadukan peristiwa itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga turunlah ayat tayamum. Usaid bin Al Hudlair lalu berkata kepada 'Aisyah, "Semoga Allah membalasmu dengan segala kebaikan. Sungguh demi Allah, tidaklah terjadi suatu peristiwa menimpa anda yang anda tidak sukai kecuali Allah menjadikannya untuk anda dan Kaum Muslimin sebagai kebaikan."

bukhari:324

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Auf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari ['Imran] berkata, "Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari. Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu 'Auf mengenalnya namun akhirnya lupa. Dan 'Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya. Ketika 'Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan 'Umar adalah seorang yang tegar penuh keshabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir 'Umar. Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami. Maka beliau bersabda: "Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan." Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat. Maka beliau shalat bersama orang banyak. Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang banyak?" Orang itu menjawab, "Aku lagi junub, sementara air tidak ada." Beliau lantas menjelaskan: "Kamu cukup menggunakan debu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan hingga akhirnya orang-orang mengadu kepada beliau bahwa mereka kehausan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta seseorang yang bernama Abu Raja' -namun 'Auf lupa- dan 'Ali seraya memerintahkan keduanya: "Pergilah kalian berdua dan carilah air." Maka keduanya berangkat hingga berjumpa dengan seorang wanita yang membawa kantung-kantung berisi air dengan untanya. Maka keduanya bertanya kepadanya, "Dimana ada air?" Wanita itu menjawab, "Terakhir aku lihat air di (daerah) ini adalah waktu sekarang ini. dan perjalanan kami ini juga dalam rangka mencari air." Lalu keduanya berkata, "Kalau begitu pergilah". Wanita itu bertanya, "Kalian mau kemana?" Keduanya menjawab, "Menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Wanita itu bertanya, "Kepada orang yang dianggap telah keluar dari agama (Shabi'i)?" Keduanya menjawab, "Ya dialah yang kamu maksud." Kemudian kedua sahabat Nabi itu pergi bersama wanita tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya kemudian menceritakan peritiwa yang baru saja dialami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Turunkanlah dia dari untanya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta bejana air, beliau lalu menuangkan di mulut kantung-kantung air (milik wanita itu), beliau lepas ikatan kantung-kantung air tersebut seraya berseru kepada orang banyak: "Ambillah air dan minumlah sesuka kalian!" Maka orang-orang memberi minum (tunggangan mereka) dan meminum sesuka mereka. Dan akhir, beliau memberi seember air kepada orang yang tadi terkena janabah. Beliau lalu berkata kepadanya: "Pergi dan mandilah." Dans ambil berdiri wanita tersebut mengamati apa yang diperbuat terhadap air kepunyaannya. Demi Allah, kejadian tadi telah membuatnya terperanjat dan juga kami, kami saksikan airnya bertambah banyak dibanding saat yang pertama. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berkumpulkan (makanan) untuknya." Maka orang-orang pun mengumpulkan makanan berupa kurma, tepung, sawiq (campuran antara susu dengan tepung) untuk wanita tersebut. makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain, mereka menaikkan wanita tersebut di atas kendaraan dan meletakkan makanan tersebut di depannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada wanita tersebut: "Kamu mengetahui bahwa kami tidak mengurangi sedikitpun air milikmu, tetapi Allah yang telah memberi minum kepada kami." Wanita tersebut kemudian pulang menemui keluarganya, mereka lalu bertanya, "Wahai fulanah, apa yang membuat kamu terlambat?" Wanita tersebut menjawab, "Suatu keajaiban! Aku bertemu dengan dua orang laki-laki yang kemudian membawaku bertemu dengan seorang yang disebut Shabi'I, lalu laki-laki itu berbuat begini begini. Demi Allah, dialah orang yang paling menakjubkan (membuat kejadian luar biasa) di antara yang ada ini dan ini." Wanita tersebut berkata sambil memberi isyarat dengan mengangkat jari tengah dan telunjuknya ke arah langit, atau antara langit dan bumi. Maksudnya bersaksi bahwa dia adalah Utusan Allah yang haq. Sejak saat itu Kaum Muslimin selalu melindungi wanita tersebut dari Kaum Musyrikin dan tidaklah Kaum Muslimin merusak rumah atau kediaman wanita tersebut. Pada suatu hari wanita itu berkata kepada kaumnya, "Aku tidak memandang bahwa kaum tersebut membiarkan kalian dengan sengaja. Apakah kalian mau masuk Islam?" Maka kaumnya mentaatinya dan masuk ke dalam Islam." Abu 'Abdullah berkata, "Yang dimaksud dengan Shabi'i adalah keluar dari suatu agama kepada agama lain." Sedangkan Abu' 'Aliyah berkata, "Ash-Shabi'un adalah kelompok dari Ahlul Kitab yang membaca Kitab Zabur."

bukhari:331

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepadaku [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] dan [Abu Bakar Ibnu Abu Hatsmah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat 'Isya pada suatu malam di akhir hayatnya. Selesai salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkata, "Tidakkah kalian melihat malam kalian ini? Ketahuilah, sesungguhnya setelah seratus tahun tidak akan ada orang pun di muka bumi ini yang tersisa dari mereka yang hadir pada malam ini." Kemudian orang-orang mengalami kerancuan dalam memahami pernyataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut hingga mereka memperbincangkannya, yakni apa yang maksud dengan seratus tahun tersebut?" 'Abdullah bin 'Umar berkata, "Sesungguhnya maksud sabda Nabi, 'Tidak akan ada orang yang tersisa di atas bumi ini' adalah berakhirnya generasi tersebut'."

bukhari:566

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] Ummul Mukminin bahwasanya ia mengabarinya bahwa ia tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sekalipun mendirikan shalat malam dengan duduk hingga beliau beranjak tua. Saat tua itulah Beliau membaca surat dengan duduk, hingga jika Beliau akan ruku' maka Beliau berdiri dan Beliau baca sekitar tiga puluh atau empat puluh ayat kemudian Beliau ruku'.

bukhari:1051

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah bermimpi, ditanganku ada sehelai kain sutera dan seakan tidaklah aku menginginkan satu tempat di surga kecuali akan segera nampak buatku. Aku juga mengalami mimpi yang lain, aku melihat dua malaikat yang membawaku ke dalam neraka, disana keduanya ditemui oleh malaikat yang lain seraya berkata; "Jangan kamu takut, tolong biarkan orang ini leluasa". Kemudian [Hafshah] menceritakan salah satu mimpiku itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh 'Abdullah menjadi orang yang paling berbahagia jika mau shalat malam". 'Abdullah radliallahu 'anhu adalah orang yang seantiasa mendirikan shalat malam sementara para sahabat selalu menceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mimpi-mimpi mereka bahwa pelaksanaan Lailatul Qadar terjadi pada malam ketujuh dari sepuluh malam yang akhir, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku melihat bahwa mimpi kalian benar bahwa Lailatul Qadar terjadi pada sepuluh malam yang akhir. Maka siapa yang mau mencari Lailatul Qadar, carilah pada sepuluh malam yang akhir (dari Romadhan) ".

bukhari:1088

Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Al Hakam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Tholhah] bahwasanya dia mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Anak dari Abu Tholhah dalam kondisi sakit yang parah. Katanya: "Dan akhirnya dia meninggal dunia". Saat itu Abu Tholhah sedang bepergian. Ketika isterinya melihat bahwa dia (anaknya) sudah meninggal, maka dia mengerjakan sesuatu dan meletakkannya di samping rumah. Ketika Abu Tholhah sudah datang, dia bertanya: "Bagaimana keadaan anak (kita)?. Isterinya menjawab: "Dia sudah tenang dan aku berharap dia sudah beristirahat".. Abu Tholhah menganggap bahwa isterinya berkata, benar adanya. Anas bin Malik radliallahu 'anhu; Maka dia tidur pada malam itu. Pada keesokan harinya, dia mandi. Ketika dia hendak pergi keluar, isterinya memberitahu bahwa anaknya sudah meninggal dunia. Kemudian dia shalat bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia menceritakan apa yang sudah terjadi antara dia berdua (dengan isterinya). Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Semoga Allah memberkahi kalian berdua pada malam kalian itu". Sufyan berkata; Ada seorang dari kalangan Anshar berkata,: "Kemudian setelah itu aku melihat keduanya memiliki sembilan anak yang semuanya telah hafal Al Qur'an".

bukhari:1218

Telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Musa bin 'Uqbah] berkata, telah menceritakan kepada saya dari [Khalid bin Sa'id bin Al 'Ash] bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau berlindung dari siksa kubur.

bukhari:1287

Telah menceritakan kepada kami [Farwah] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya]; Ketika tembok runtuh menimpa kuburan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pada masa kekhilafahan Al Walid bin 'Abdul-Malik, orang-orang mulai membangun kembali. Saat itu mereka menemukan sebuah kaki yang terputus, mereka mengira bahwa itu adalah kaki Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka tidak menemui seseorang yang mengetahui hal itu, hingga akhirnya 'Urwah berkata kepada mereka: "Demi Allah itu bukanlah kaki Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, itu adalah kaki Umar radliallahu 'anhu.

bukhari:1303

Dan dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa ia berwasiat kepada 'Abdullah bin Az Zubair radliallahu 'anhuma: "Janganlah kamu mengubur aku bersama mereka, namun kuburkanlah aku bersama para isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam di Baqi' agar aku tidak dikeramatkan seorangpun selama-lamanya".

bukhari:1304

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia berkehendak membeli Barirah untuk dimerdekakan namun tuannya mengajukan syarat agar dia ('Aisyah radliallahu 'anha) menjad tuan dari sahaya yang dibebaskannya itu. Maka ('Aisyah radliallahu 'anha) menceritaklan hal itu kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepadanya: "Belilah, dan wala' dari sahaya adalah siapa yang membebaskannya". ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata,: Kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah diberikan sepotong daging lalu aku katakan bahwa daging ini dari zakat yang diterima Barirah. Maka Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Baginya ini zakat tapi bagi kita ini hadiah".

bukhari:1398

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] dari [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada saya ['Amru] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman]; aku menyebutkan sesuatu kepada ['Urwah], maka ia berkata: ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sampai (di Makkah) adalah berwudhu kemudian thawaf dan tidak ber'umrah. Kemudian Abu Bakar dan 'Umar radliallahu 'anhuma melakukan hajji seperti beliau, lalu aku berhajji bersama Abu Zubair radliallahu 'anhu dan yang pertama kali ia lakukan adalah thawaf. Kemudian aku melihat orang-orang Muhajirin dan Anshar melakukan seperti itu. Dan sungguh ibuku mengabarkan kepadaku bahwa ia, saudara perempuannya, Az Zubair, fulan dan fulan berniat ihram untuk umrah, dan setelah mereka mengusap Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) maka mereka bertahallul.

bukhari:1510

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Al Harits] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Nawfal Al Furasyi] bahwa dia bertanya kepada ['Urwah bin Az Zubair], maka ia berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hajji, dan ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sampai (di Makkah) adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu melaksanakan haji dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu melaksanakan hajji dan melakukannya seperti itu. Kemudian 'Utsman melaksanakan hajji dan aku melihatnya apa yang dilakukannya pertama kali adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Mu'awiyah dan 'Abdullah bin 'Umar juga melaksanakan haji seperti itu. Kemudian aku melaksanakan hajji bersama bapakku Az Zubair bin Al 'Awam dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian aku melihat Kaum Muhajirin dan Anshar melaksanakan haji seperti itu juga, tidak melaksanakan 'umrah. Dan orang yang terakhir aku lihat melakukan seperti itu adalah Ibnu 'Umar, dia tidak mengubahnya menjadi 'umrah', Dan inilah Ibnu 'Umar, orang-orang tidak bertanya kepadanya, tidak pula seorangpun (yang masih hidup) dari orang-orang yang terdahulu, mereka tidak memulai sesuatu manasik hingga mereka menginjakkan kaki untuk melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah, lalu mereka tidak bertahallul setelah itu. Sungguh aku telah melihat ibu dan bibiku ketika keduanya melaksanakan hajji, keduanya tidak memulai mengerjakan sesuatu melainkan thawaf di Ka'bah Baitullah kemudian keduanya tidak bertahallul". Dan ibuku telah mengabarkan kepada saya bahwa dia dan saudara perempuannya dan Az Zubair serta fulan dan fulan berniat ihram untuk umrah, setelah mereka mengusap Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) maka mereka bertahallul.

bukhari:1533

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin AL Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata,. Dan diriwayatkan pula, telah berkata kepadaku [Khalifah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Atho'] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya berihram untuk hajji dan tidak ada seorangpun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan Tholhah. Sementara itu 'Ali baru saja datang dari negeri Yaman dengan membawa Al Hadyu, dia berkata: Aku berihram (berniat hajji) sebagaimana Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berihram. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan para sahabatnya agar menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah lalu melaksanakan thawaf kemudian mencukur rambut lalu bertahallul kecuali mereka yang membawa Al Hadyu. Maka mereka berkata: "Maka kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Beliau berkata: "Kalau aku bisa mengulang kembali apa yang telah lewat, aku tidak akan menyembelih, dan seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia telah menuntaskan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, kalian berangkat dengan niat hajji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat hajji saja". Maka Beliau perintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar keluar bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik hajji".

bukhari:1541

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Abdullah, maula Asma'] dari [Asma'] bahwasanya dia berhenti di daerah Jama' pada malam hari di Muzdalifah lalu dia mendirikan shalat sejenak lalu berkata; "Wahai anakku, apakah bulan sudah menghilang?". Aku jawab: "Belum". Maka dia kembali shalat sejenak lalu berkata; "Wahai anakku, apakah bulan sudah menghilang?". Aku jawab: "Ya sudah". Lalu dia berkata: "Bersiap-siaplah untuk berangkat". Kami pun berangkat dan berjalan (bersamanya meninggalkan Muzdalifah) hingga (sampai di tempat) melempar jumrah. Kemudian dia kembali lalu melaksanakan shalat Shubuh di tempat tinggalnya. Aku bertanya: "Wahai gerangan, tidaklah aku melihat kecuali hari masih gelap (malam) ". Dia berkata: "Wahai anakku, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengizinkan bagi wanita yang sedang bepergian (untuk berada dalam sekedup/tandu) ".

bukhari:1567

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Majid] dari [Habib Al Mu'alim] dari ['Atho'] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berniat untuk haji dan tidak ada satupun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tholhah serta 'Ali yang baru datang dari Yaman juga membawa Al Hadyu, dia berkata: "Aku berihram sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengijinkan para sahabat Beliau untuk menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah, mereka thawaf di Ka'bah Baitullah, kemudian memotong (memendekkan) rambut lalu bertahallul kecuali siapa yang membawa Al Hadyu. Mereka berkata: "Kemudian kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Kalaulah aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah lewat, niscaya aku tidak membawa binatang korban. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia sudah menyelesaikan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah kalian akan berangkat pulang dengan membawa haji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat haji saja?" Maka Beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar berangkat bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik haji pada bulan Dzul Hijjah". Dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Al 'Aqabah sedang melempar jumrah, dia bertanya: "Apakah ini khusus buat kalian, wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Tidak, tapi untuk selamanya".

bukhari:1660

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam binYusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia menyisir rambut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat sedang haidh ketika Beliau sedang i'tikaf di masjid, ketika itu Beliau menjulurkan kepala Beliau kepadanya.

bukhari:1905

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Husain] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang wanita kulit hitam datang dan mengaku bahwa dia pernah menyusui keduanya. Kejadian ini kemudian diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau berpaling dan tersenyum kepadanya seraya berkata: "Bagaimana lagi, sedangkan dia sudah mengatakannya". Saat itu yang menjadi mempelai puteri adalah anak perempuan Abu Ihab At-Taymiy.

bukhari:1911

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah Ummul Mu'minin radliallahu 'anhuma] dia mengabarkan kepadanya bahwa dia telah membeli bantal yang ada gambarnya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya Beliau berdiri di pintu dan tidak masuk ke dalam rumah, Maka aku mengerti betapa dari wajah Beliau nampak ketidak sukaan. Maka aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, dosa apa yan telah aku perbuat?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Mengapa bantal ini ada disini". Aku berkata; "Aku membelinya untuk anda agar anda dapat duduk dan bersandar di atasnya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang membuat gambar ini akan disiksa pada hari qiyamat dan akan dikatakan kepada mereka; "hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan". Dan Beliau juga bersabda: "Sesungguhnya rumah yang berisi gambar-gambar tidak akan dimasuki oleh Malaikat".

bukhari:1963

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Abu Hurairah Ad-Dawsiy radliallahu 'anhu] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada waktu siang hari dan Beliau tidak berbicara kepadaku dan akupun juga tidak berbicara kepada Beliau hingga sampai di pasar Bani Qainuqa'. (Setelah keluar dari pasar) maka Beliau duduk di halaman rumah Fathimah lalu berkata: "Mana anak kecil itu. Mana anak kecil itu? (maksudnya Hasan bin 'Ali) ". Rupanya Fathimah yang menahan anak kecil itu karena suatu keperluan, seingatku Fathimah memasangkan ikat leher yang sering dipakainya atau memandikannya, lalu Beliau datang dengan tergesa hingga Beliau bentangkan tangannya untuk memeluk dan menciumnya, lalu Beliau berdoa: Ya Allah, cintailah dia dan cintailah orang yang mencintainya". Telah berkata, Sufyan berkata, 'Ubaidullah telah mengabarkan kepada saya bahwa dia memandang Nafi' bin Jubair membolehkan witir dengan satu raka'at saja".

bukhari:1979

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyir] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] berkata; Ada rombongan beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bepergian dalam suatu perjalanan hingga ketika mereka sampai di salah satu perkampungan Arab penduduk setempat mereka meminta agar bersedia menerima mereka sebagai tamu peenduduk tersebut namun penduduk menolak. Kemudian kepala suku kampung tersebut terkena sengatan binatang lalu diusahakan segala sesuatu untuk menyembuhkannya namun belum berhasil. Lalu diantara mereka ada yang berkata: "Coba kalian temui rambongan itu semoga ada diantara mereka yang memiliki sesuatu. Lalu mereka mendatangi rambongan dan berkata: "Wahai rambongan, sesunguhnya kepala suku kami telah digigit binatang dan kami telah mengusahakan pengobatannya namun belum berhasil, apakah ada diantara kalian yang dapat menyembuhkannya?" Maka berkata, seorang dari rambongan: "Ya, demi Allah aku akan mengobati namun demi Allah kemarin kami meminta untuk menjadi tamu kalian namun kalian tidak berkenan maka aku tidak akan menjadi orang yang mengobati kecuali bila kalian memberi upah. Akhirnya mereka sepakat dengan imbalan puluhan ekor kambing. Maka dia berangkat dan membaca Alhamdulillah rabbil 'alamiin (QS Al Fatihah) seakan penyakit lepas dari ikatan tali padahal dia pergi tidak membawa obat apapun. Dia berkata: "Maka mereka membayar upah yang telah mereka sepakati kepadanya. Seorang dari mereka berkata: "Bagilah kambing-kambing itu!" Maka orang yang mengobati berkata: "Jangan kalain bagikan hingga kita temui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kita ceritakan kejadian tersebut kepada Beliau shallallahu 'alaihi wasallam dan kita tunggu apa yang akan Beliau perintahkan kepada kita". Akhirnya rombongan menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mereka menceritakan peristiwa tersebut. Beliau berkata: "Kamu tahu dari mana kalau Al Fatihah itu bisa sebagai ruqyah (obat)?" Kemudian Beliau melanjutkan: "Kalian telah melakukan perbuatan yang benar, maka bagilah upah kambing-kambing tersebut dan masukkanlah aku dalam sebagai orang yangmenerima upah tersebut". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata, dan berkata, [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyir] aku mendengar [Abu Al Mutawakkil] seperti hadits ini.

bukhari:2115

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia mendengar [Al Mu'tamir] memberitakan kepada kami ['Ubaidulloh] dari [Nafi'] bahwa dia mendengar [Ibnu Ka'ab bin Malik] bercerita dari [bapaknya] bahwasanya dia memiliki kambing yang mencari makan didekat pepohonan. Lalu budak wanita kami melihat ada satu ekor kambing yang mati. Maka dia mengambil batu lalu menyembelihnya dengan batu tersebut dan berkata, kepada mereka; "Janganlah kalian makan sampai aku menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau kita utus seseorang untuk menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menanyakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang maalah ini atau mengutus seseorang. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memakannya. 'Ubaidullah berkata: "Maka hal ini menakjubkan aku karena dia seorang budak wanita dan dia juga yang menyembelihnya". Hadits ini diikuti pula oleh ['Abdah] dari ['Ubaidullah].

bukhari:2139

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam disiapkan susu hasil perasan kambing peliharaan yang ada di rumah Anas bin Malik dan susu tersebut dicampur dengan air sumur yang ada di rumah Anas, lalu disuguhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segelas minuman tersebut, lalu Beliau meminumnya hingga ketika Beliau sudah melepas gelas tersebut dari mulut Beliau, sementara di samping kiri Beliau ada Abu Bakar sedangkan di sebelah kanannya ada seorang Baduy, maka 'Umar berkata dalam keadaan khawatir kalau-kalau gelas tersebut diberikan kepada orang Baduy tersebut: "Berikanlah kepada Abu Bakar wahai Rasulullah yang ada disamping anda". Namun Beliau memberikannya kepada orang Baduy yang berada di samping kanan Beliau itu seraya bersabda: "Hendaknya minuman diperuntukkan ke sebelah kanan dan ke kanan seterusnya ".

bukhari:2181

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi penyelesaian atau solusi hidup dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah dengan dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan yang setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka baginya hasanah (kebaikan) dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh lalu mendaki satu atau dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedangkan dia tidak berkehendak memberinya minum maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya seagai alat untuk mencari kebutuhan hidup, namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal itu melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula").

bukhari:2198

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadh] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya, Al Qasim] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia tanpa sengaja memiliki tabir yang padanya ada gambar. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merobeknya. Kemudian dia ('Aisyah) mengambil dan membuatnya menjadi dua bantal yang dipakai dirumah sebagai alas duduk Beliau.

bukhari:2299

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Mumair] dari [Muhammad bin Bisyir] dari [Isma'il] dari [Qais] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwasanya ketika dia datang untuk memeluk Islam, dia datang bersama budak kecilnya (gulam), antara Abu Hurairah dan budak kecilnya tersebut, sama-sama terpisah dalam perjalanan karena suatu hal. Kemudian hari gulamnya datang ketika Abu Hurairah sedang duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Hurairah, ini gulammu datang menemuimu". Maka dia berkata: "Aku bersaksi kepada anda bahwa dia sekarang bebas". Dia Qais) berkata: Ini terjadi ketika dia bersya'ir: Wahai malam dengan kelamaan dan kepayahannya # Dan menyelamatkan dari negeri kekufuran.

bukhari:2345

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Ketika datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam aku bersyair di sepanjang perjalanan: Wahai malam dengan kelamaan dan kepayahannya. Dan menyelamatkan dari negeri kekufuran. Dia berkata: "Gulamku lalu melarikan diri dariku di jalan". Dia berkata: "Ketika aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku berbai'at Beliau. Ketika aku masih bersama Beliau tiba-tiba datang gulamku kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abu Hurairah, ini gulammu datang menemuimu". Aku katakan: "Dia sekarang bebas demi mencari ridha Allah". Maka dia aku bebaskan". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: [Abu Kuraib] tidak mengatakan dari [Abu Usamah] ada kalimat bebas".

bukhari:2346

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdur Rahman bin Al Qasim] berkata, aku mendengar cerita ini dari [Al Qasim] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia berkehendak untuk membeli Barirah sementara mereka (tuannya) memberi persyaratan bahwa wala' tetap ada pada mereka. Kemudian hal diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Belilah kemudian bebaskanlah, karena hak perwalian bagi orang yang membebaskannya". Kemudian Barirah diberi zakat berupa daging lalu dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'Ini shadaqah yang diterima Barirah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Daging ini baginya shadaqah (zakat) dan bagi kita ini sebagai hadiah". Maka Barirah memilih untuk dirinya. 'AbdurRahman berkata: "Suaminya orang merdeka atau budak sahaya?" Syu'bah berkata: "Aku bertanya kepada 'Abdurrahman tentang suaminya, maka dia menjawab: "Aku tidak tahu apakah suaminya orang merdeka atau budak sahaya".

bukhari:2390

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] dari [Al Laits] dari [Yazid] dari [Bukair] dari [Kuraib, maula Iabnu 'Abbas] bahwa [Maimunah binti Al Harits radliallahu 'anha] mengabarkan kepadanya bahwa dia telah membebaskan budak wanitanya namun dia tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika hari giliran Beliau di rumahnya, Maimunah berkata: "Apakah kakanda telah mengetahui bahwa saya telah membebaskan budak wanita saya, wahai Rasulullah". Beliau bertanya: "Apakah kamu sudah melakukannya?" Dia menjawab: "Ya, sudah". Beliau bersabda: "Jika seandainya kamu hibahkan budak itu kepada bibi-bibi kamu tentu kamu akan mendapatkan pahala yang besar". Dan berkata, [Bakar bin Mudhor] dari ['Amru] dari [Bukair] dari [Kuraib] bahwa [Maimunah] telah membebaskan (budaknya).

bukhari:2403

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa 'umra adalah milik orang yang diberi hibah".

bukhari:2432

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] berkata, aku mendengar [bapakku] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] berkata: "Dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Sebaiknya Baginda menemui 'Abdullah bin Ubay." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya dengan menunggang keledai sedangkan Kaum Muslimin berangkat bersama Beliau dengan berjalan kaki melintasi tanah yang tandus. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, ia berkata: "Menjauhlah dariku, demi Allah, bau keledaimu menggangguku". Maka berkatalah seseorang dari kaum Anshar diantara mereka: "Demi Allah, sungguh keledai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih baik daripada kamu". Maka seseorang dari kaumnya marah demi membela 'Abdullah bin Ubay dan ia mencelanya sehingga marahlah setiap orang dari masing-masing kelompok. Saat itu kedua kelompok saling memukul dengan pelepah kurma, tangan, dan sandal. Kemudian sampai kepada kami bahwa telah turun ayat QS. Al Hujurat: 10 yang artinya ("jika dua kelompok dari kaum muslimin berperang maka damaikanlah keduanya").

bukhari:2494

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis. Yang pertama kuda yang bagi seorang pemiliknya menjadi pahala, yang kedua menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan dan yang ketiga mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menambat kudanya untuk kepentingan fii sabilillah dimana dia mengikatnya di ladang hijau penuh rerumputan atau taman. Apa saja yang didapatkan kuda itu selama berada dalam pengembalaan di ladang penuh rerumputan hijau atau taman maka semua akan menjadi kebaikan bagi orang itu. Seandainya talinya putus lalu kuda itu berlari sekali atau dua kali maka jejak-jejak dan kotorannya akan menjadi kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum darinya sedangkan dia tidak hendak memberinya minum maka semua itu baginya adalah kebaikan. Yang kedua adalah seseorang yang menambatkan kudanya dengan kesombongan, pamer dan permusuhan terhadap Kaum Muslimin maka baginya adalah dosa disebabkan perbuatannya itu". Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai, maka Beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang itu kecuali ayat 7 - 8 Surah Al Zalzalah, yang mencakup banyak faedah (yang artinya): ("Maka barangsiapa yang beramal kebaikan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya dan barang siapa yang beramal keburukan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya").

bukhari:2648

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Suwqah] dari [Mundzir] dari [Ibnu Al Hanafiyyah] berkata; 'Seandainya 'Ali radliallahu 'anhu mengingat 'Utsman radliallahu 'anhu, maka ia teringat tentangnya saat orang-orang datang kepadanya mengadukan perilaku para 'amil (petugas zakat) 'Utsman. Maka ['Ali] berkata kepadaku; "Pergilah kamu menemui 'Utsman dan kabarkan kepadanya bahwa itu adalah shadaqah Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dan perintahkanlah para 'amilmu untuk melaksanakan sesuai ketentuannya". Maka aku menemui 'Utsman dengan membawa pesan 'Ali tersebut. 'Utsman berkata; "Singkirkanlah sedekah itu dari kami". Kemudian kutemui 'Ali dengan membawa sedekah yang seharusnya untuk 'Utsman, lalu kukabarkan kejadiannya, maka dia berkata; "Biarkanlah zakat itu sebagaimana ditempat kamu mengambilnya". [Al Humaidiy] berkata, telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Suwqah] berkata aku mendengar [Mundzir Ats-Tsauriy] dari [Ibnu Al Hanafiyyah] berkata; " [Bapakku] mengutusku dan berkata; peganglah surat ini dan bawa kepada 'Utsman karena didalamnya ada ketentuan perintah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah shadaqah (zakat) ".

bukhari:2880

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami ['Abdul Malik] dari [Rab'iy bin Hirasy] berkata, ['Uqbah bin 'Amru] berkata kepada [Hudzaifah]; "Tidakkah kamu bersedia untuk menceritakan apa yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". Hudzaifah berkata; "Sungguh aku pernah mendengar beliau besabda: " Dajjal keluar dengan membawa air dan api. Adapun apa yang dilihat manusia sebagai api sebenarnya adalah air yang dingin, dan yang dilihat manusia sebagai air sesungguhnya dia adalah api yang membakar. Maka siapa di antara kalian yang berjumpa dengannya hendaklah mengambil yang di tangannya yang nampak seperti api karena itu adalah air yang segar lagi dingin". Hudzaifah berkata pula; "Dan aku juga pernah mendengar beliau shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Ada seorang dari kaum sebelum kalian didatangi malaikat untuk mencabut nyawanya lalu ditanyakan kepadanya; "Apakah kamu pernah beramal kebaikan?". Orang itu menjawab; "Aku tidak tahu". Dikatakan kepadanya; "Coba kamu ingat-ingat". Orang itu kembali menjawab; "Aku tidak tahu apapun, kecuali aku pernah melakukan transaksi jual beli sesama manusia, terhadap yang diberi kelonggaran hartanya pun aku memberi toleransi waktu untuk membayar hutangnya, dan terhadap yang kesulitan aku memaafkan. Allah pun kemudian memasukkannya ke surga". Lalu Hudzaifah berkata lagi; "Dan aku juga pernah mendengar beliau shallallahu 'alaihi wasallam: "Ada seseorang ketika kematiannya sudah hampir dekat dan sudah tidak punya harapan untuk bertahan hidup, dia berwasiat kepada keluarganya; "Jika nanti aku meninggal dunia, kumpulkanlah kayu bakar yang banyak lalu nyalakanlah api pada kayu-kayu itu (untuk membakarku) hingga apabila api telah melumat dagingku dan menghancurkan tulang belulangku, hingga setelah menjadi abu maka ambillah, kumpulkanlah abu jasadku itu lalu lihatlah suatu hari ketika angin berhembus kencang, maka kalian hanyutkanlah abu jasadku itu ke sungai. Keluarganya pun melakukan wasiatnya. Pada hari qiyamat Allah memgumpulkan kembali abu jasadnya itu lalu dihidupkan, kemudian dia ditanya: "Mengapa kamu lakukan itu?". Orang itu menjawab: "Karena aku takut kepada-Mu". Maka Allah mengampuni orang itu". 'Uqbah bin 'Amru; "Dan aku mendengar beliau shallallahu 'alaihi wasallam besabda seperti itu dan disebutkan bahwa orang yang dimaksud itu pekerjaannya sebagai tukang penggali kubur".

bukhari:3194

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Salm bin Zarir] aku mendengar [Abu Raja'] berkata, telah bercerita kepada kami ['Imran bin Hushain] bahwa mereka pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Mereka terus berjalan sepanjang malam itu hingga ketika menjelang Shubuh, mereka beristirahat di suatu tempat lalu mereka mengantuk hingga tertidur sampai matahari meninggi. Orang yang pertama kali bangun adalah Abu Bakr, dia tidak membangunkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai beliau terbangun sendiri. Kemudian 'Umar terbangun, Abu Bakr duduk dekat kepala beliau shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertakbir dengan mengeraskan suaranya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun. Kemudian beliau keluar (dari tenda) lalu menunaikan shalat Shubuh bersama kami. Sementara itu ada seorang laki-laki dari suatu kaum yang memisahkan diri (mengisolir diri) tidak ikut shalat bersama kami. Setelah selesai, beliau bertanya; "Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama kami?. Orang itu menjawab; "Aku mengalami junub". Beliau memerintahkan orang itu untuk bertayamum dengan debu, orang itu pun melaksanakan shalat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyertakan aku dalam berkendaraan bersama beliau untuk meneruskan perjalanan hingga kami merasakan haus yang sangat. Ketika kami sedang berjalan itu, ada seorang wanita yang (menunggang untanya) dengan kedua kakinya yang terjuntai bebas diantara kantung besar berisi air yang sering diistilahkan mizadah. Kami bertanya kepadanya; "Dimana ada air?". Wanita itu menjawab; "Tidak ada air". Kami bertanya lagi; "Berapa jarak antara keluargamu (rumahmu) dan air". Wanita itu menjawab; "Sehari semalam". Maka kami berkata; "Ayo kita temui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Wanita itu bertanya; "Siapa itu Rasulullah?". (Kami berangkat bersama wanita itu, tapi) kami tidak menceritakan kepadanya perihal Rasulullah kepadanya hingga kami menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama wanita itu. Lalu wanita itu bercerita kepada beliau sebagaimana dia bercerita kepada kami hanya saja dia menambahkan bahwa dia adalah seorang ibu dengan anak-anaknya yang yatim. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam meminta kantong air milik wanita itu, lalu beliau mengusap tali penutup kantong air tersebut. Akhirnya kami yang berjumlah empat puluh orang laki-laki dalam keadaan kehausan dapat minum air hingga puas, dan setiap orang dari kami memenuhi kantong air dan tempat minum lainnya milik masing-masing. Kecuali satu hal yaitu kami belum memberi minum seekor unta yang memang senantiasa masih ada air yang tersisa padanya. Kemudian beliau berkata: "Bawalah kemari apa yang ada pada kalian". Maka dikumpulkanlah untuk wanita itu daging dan kurma-kurma hingga dia menjumpai keluarganya lalu berkata; "Aku telah berjumpa dengan orang yang paling menakjubkan (sihirnya) atau dia seorang nabi sebagaimana mereka mengakuinya". Lalu Alah Ta'ala memberi hidayah kepada kaum tersebut melalui perantaraan wanita itu, wanita itu masuk Islam begitu juga kaumnya di kampung itu".

bukhari:3306

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid binAslam] dari [Abu Shalih as-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis. Yaitu, ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi pelindung dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala dengan kudanya adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah, dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan, setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka terhitung baginya hasanah (kebaikan), dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh hingga mendaki satu dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya, dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedang dia tidak berkehendak memberinya minum, maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya untuk mencari penghasilan, solusi kehidupan dan untuk menjaga kehormatan diri namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya, maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal ini melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar", yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula").

bukhari:3373

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ghundar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam], aku mendengar [Abu Wa'il] berkata; "Ketika 'Ali mengutus ['Amar] dan Al Hasan ke kota Kufah untuk mengerahkan mereka berjihad, 'Ammar menyampaikan khuthbah. Katanya; "Sungguh aku mengetahui bahwa dia (maksudnya Aisyah) adalah istri beliau (shallallahu 'alaihi wasallam) di dunia dan akhirat, akan tetapi sekarang Allah menguji kalian apakah akan mentaati-Nya (mentaa'ti 'Ali radliallahu 'anhuma sebagai pemimpin yang berarti mentaati Allah) atau mengikuti dia ('Aisyah radliallahu 'anha) ".

bukhari:3488

Telah bercerita kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia meminjam kepada Asma' sebuah kalung lalu kalung itu rusak. Maka Rasulullah perintahkan orang-orang dari para shahabat beliau untuk mencarinya. Kemudian waktu shalat tiba dan akhirnya mereka shalat tanpa berwudlu'. Ketika mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka mengadukan kejadian tersebut. Maka kemudian turunlah ayat tentang perintah bertayamum. Lalu Usaid bin Hudlair berkata; "Semoga Alah memberi balasan kebaikan kepada anda ('Aisyah). Demi Allah, tidalah datang problem kepada anda melainkan Allah memberikan jalan keluarnya dan menjadikan hal itu sebagai barakah buat kaum muslimin".

bukhari:3489

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Ibnu Uyainah] dari ['Amru] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, dia berkata, "Ayat ini turun kepada kami: '(Ketika dua golongan dari padamu ingin (mundur) Karena takut..) ' (Qs. Ali Imran: 122), yaitu bani Salimah dan Bani Haritsah, dan aku lebih suka jika ayat tersebut tidak turun, Allah berfirman: '(padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu) '.

bukhari:3745

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Alaa] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Qais] dari [Abu Hurairah] dia berkata; ketika aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di jalan aku melantunkan sebuah syair, "Duhai malam yang panjang dan melelahkan meski ia bergegas cepat dari bumi kekafiran." Abu Hurairah berkata; lalu budak laki-lakiku pergi menghilang di jalan, ia berkata; maka tatkala aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku berbai'at kepada beliau, dan pada saat aku berada di sisi beliau, budak laki-lakiku muncul. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Hurairah apakah ini budakmu?" Aku berkata; "Dia untuk Allah Azza Wa Jalla", Akhirnya aku pun memerdekakannya."

bukhari:4042

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [An Nafali] Telah menceritakan kepada kami [Miskin] dari [Syu'bah] dari [Khalid Al Hadza] dari [Marwan Al Ashfar] dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu [Ibnu Umar]; bahwa ayat; "Jika kalian menampakkan apa yang ada dalam diri kalian atau menyembunyikannya" (al Baqarah: 284) telah di naskh.'

bukhari:4181

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; ['Amru] berkata; Aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata mengenai firman Allah: ketika dua golongan dari padamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu... (Ali Imran: 122). Dia berkata; Kamilah dua kelompok itu, yaitu Bani Haritsah dan Bani Salamah, tidaklah aku menyukainya -sedangkan dalam riwayat lain Sufyan berkata; - dan tidaklah yang membuatku senang kecuali karena ayat itu diturunkan berupa firman Allah; Padahal Allah adalah penolong kedua golongan itu."

bukhari:4192

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] mengenai firman Allah Ta'ala: "Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut." (An Nisaa`: 6) Aisyah berkata: Diturunkan berkenaan dengan wali anak yatim, ia boleh menggunakan dari uangnya bila membutuhkan dikarenakan ia mengurusnya dengan cara yang patut.

bukhari:4209

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dia berkata; ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Beritahukan padaku suatu pohon yang mirip seorang muslim, daunnya tidak berguguran, dan ia tidak berbuah setiap waktu." Ibnu Umar berkata: Hatiku mengatakan bahwa pohon itu adalah pohon kurma. Aku melihat Abu Bakar dan Umar tidak berbicara sehingga aku tidak mau berbicara atau mengatakan apa pun. Tatkala para sahabat tidak ada yang menjawab sedikitpun, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Yaitu pohon kurma.' Ketika kami sudah beranjak pergi, aku berkata kepada Umar; Wahai bapakku, dalam hatiku juga mengatakan bahwa itu adalah pohon kurma. Lalu ia berkata; Kenapa kamu tidak mengatakannya tadi? Ibnu Umar menjawab; 'Aku melihat kalian semua tidak menjawab, maka aku pun tidak mau menjawab atau mengatakan sesuatu pun. Umar berkata: 'Andai kau mengatakannya, itu lebih aku sukai dari ini dan ini.'

bukhari:4329

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Hisyam bin Hassan] Telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dia berkata; Rasulullah [Ibnu 'Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh istrinya melakukan zina dengan Syarik bin Samha dan membawa persoalan tersebut kehadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bawalah bukti yang menguatkan (empat orang saksi) atau kamu akan dihukum cambuk dipunggungmu. Hilal berkata; Ya Rasulullah, jika salah seorang dari kita melihat seorang laki-laki lain bersama istrinya, haruskah ia mencari saksi? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Bawalah bukti yang menguatkan (empat orang saksi) atau kamu yang akan dihukum cambuk dipunggungmu. Hilal kemudian berkata; Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku berkata benar dan Allah akan mewahyukan kepadamu yang menyelamatkan punggungku dari hukuman cambuk. Maka Jibril turun menyampaikan wahyu Allah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Dan merekalah yang menuduh para istrinya…. (An Nuur; 6-9). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membacanya hingga sampai bagian Jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ia pergi menjemput istrinya. Hilal pulang dan kembali dengan membawa istrinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tahu bahwa salah seorang dari kalian berdusta, jadi siapa diantara kalian yang akan bertaubat? Kemudian istri Hilal bangun dan bersumpah dan ketika ia akan mengucapkan sumpah yang kelima, mereka menghentikannya dan berkata; Sumpah kelima itu akan membawa laknat kepadamu (jika kamu bersalah). Ia pun tampak ragu melakukannya sehingga kami berfikir bahwa ia akan menyerah. Namun kemudian istri Hilal berkata; Aku tidak akan menjatuhkan kehormatan keluargaku, dan melanjutkan mengambil sumpah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; Perhatikan ia. Jika ia melahirkan seorang bayi dengan mata hitam, berpantat besar, dan kaki yang gemuk, maka bayi itu adalah anak Syarik bin Samha. Di kemudian hari ia melahirkan bayi yang ciri-cirinya seperti yang digambarkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika persoalan ini tidak diputuskan Allah terlebih dahulu, maka tentu aku akan menjatuhkan hukuman yang berat terhadapnya."

bukhari:4378

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai surat At Taubah, maka ia pun menjelaskan, "Surat At Taubah adalah diistilahkan Al Fadlihah (yang membongkar kejahatan kaum munafik). Ia senantiasa turun dengan ungkapan, 'WA MINHUM.., WA MINHUM.. (Dan di antara mereka.. dan di antara mereka) ' hingga mereka pun menyangka bahwa tidak ada seorang pun yang tersisa dari mereka kecuali disebutkan dalam surat tersebut." Kemudian aku bertanya, "Bagaimana dengan surat Al Anfal? ' Ia menjelaskan, "Surat itu turun pada saat terjadinya perang Badar." Aku bertanya lagi, "Kalau surat Al Hasyr?" Ia pun menjelaskan, "Surat itu turun berkenaan dengan Bani Nadlir."

bukhari:4503

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih Asy Syamman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang memiliki kuda itu ada tiga kelompok. Yaitu; Bagi seorang yang dengannya ia mendapatkan ganjaran pahala kebaikan. Kedua, seorang yang kudanya sebagai penjaga kehormatan (solusi, penyelesaian). Sedangkan yang terakhir, adalah seorang yang memiliki kuda, namun yang ia dapatkan hanyalah dosa. Bagi yang mendapatkan pahala adalah seseorang yang menggunakannya di jalan Allah, lalu ia meletakkannya di dalam pinggiran kolam atau kebun, maka apa yang ia makan atau minum di sutu adalah bernilai kebaikan untuknya. Atau ia meninggalkannya ditempat, lalu kuda itu pun menaiki satu bukit atau dua bukit, maka bekas kaki atau kotorannya adalah bernilai kebaikan untuknya. Dan bila kuda itu melewati aliran sungai lalu meminum air darinya, meskipun pemiliknya tidak bermaksud untuk memberinya minum, maka itu merupakan kebaikan baginya. Karena itulah, pemiliknya akan mendapatkan kebaikan yang banyak. Kemudian seorang yang memiliki kuda sebagai alat untuk mencari kekayaan dan menjaga kehormatan diri, namun ia juga tidak melupakan hal Allah pada leher dan punggung kudanya, maka kuda itu akan menjadi penyelesai kebutuhannya. Kemudian yang ketiga, adalah seorang yang memelihara kuda dengan maksud kebanggaan, dan riya`, maka karena itulah ia mendapatkan dosa." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang Himar. Maka beliau pun bersabda: "Allah tidak menurunkan ayat berkenaan dengannya kecuali ayat yang maknanya luas dan mencakup, 'FAMAN YA'MAL MITSQAALA DZARRAH KHAIRAN YARAH, WA MAN YA'MAL MITSQAALA DZARRATIN SYARRAN YARAH (Barangsiapa yang melakukan kebaikan sekecil biji Dzarrah, maka ia akan melihat pahalanya, dan siapa yang melakukan keburukan sekecil biji Dzarrah, niscaya juga akan melihat dampak buruknya).'"

bukhari:4580

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mtsanna] Telah menceritakan kepada kami [Wahb] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Ma'bad] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Dalam perjalanan yang kami lakukan, kami singgah di suatu tempat, lalu datanglah seorang wanita dan berkata, "Sesungguhnya ada seorang kepala kampung sakit, sementara orang-orang kami sedang tiada. Apakah salah seorang dari kalian ada yang bisa meruqyah?" Maka berdirilah seorang laki-laki yang kami sendiri tidak tahu bahwa ia bisa meruqyah. Ia beranjak bersama wanita itu, lalu meruqyah, dan ternyata yang diruqyah sembuh. Kemudian sang kepala kampung memerintahkan agar laki-laki itu diberi tiga puluh ekor kambing, dan kami pun diberinya minuman susu. Setelah pulang, kami bertanya padanya, "Apakah kamu memang seorang yang pandai meruqyah?" Ia menjawab, "Tidak, dan tidaklah aku meruqyahnya, kecuali dengan Ummul Kitab." Kami katakan, "Janganlah kalian berbuat apa-apa, hingga kita sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya pada beliau." Ketika kami sampai di Madinah, kami pun menuturkan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Lalu siapa yang memberitahukannya, bahwa itu adalah ruqyah. Bagikanlah kambing itu, dan aku juga diberi bagian." [Abu Ma'mar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] Telah menceritakan kepadaku [Ma'bad bin Sirin] dari [Sa'id Al Khudri] dengan hadits ini.

bukhari:4623

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] bahwa [Zainab binta Abu Salamah] Telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] Telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah berkata, "Wahai Rasulullah nikahilah saudaraku binti Abu Sufyan." Maka beliau balik bertanya: "Apakah suka akan hal itu?" aku menjawab, "Ya. Namun aku tidak mau ditinggal oleh Anda. Hanya saja aku suka bila saudariku ikut serta denganku dalam kebaikan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal bagiku." Aku berkata, "Telah beredar berita, bahwa Anda ingin menikahi binti Abu Salamah." Beliau bertanya: "Anak wanita Ummu Salamah?" aku menjawab, "Ya." Maka beliau pun bersabda: "Meskipun ia bukan anak tiriku, ia tidaklah halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak saudaraku sesusuan. Tsuwaibah telah menyusuiku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak dan saudari-saudari kalian padaku." Urwah berkata; Tsuwaibah adalah bekas budak Abu Lahab. Waktu itu, Abu Lahab membebaskannya, lalu Tsuwaibah pun menyusui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ketika Abu Lahab meninggal, ia pun diperlihatkan kepada sebagian keluarganya di alam mimpi dengan keadaan yang memprihatinkan. Sang kerabat berkata padanya, "Apa yang telah kamu dapatkan?" Abu Lahab berkata."Setelah kalian, aku belum pernah mendapati sesuatu nikmat pun, kecuali aku diberi minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah."

bukhari:4711

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ubaidah bin Maryam] dari [Uqbah bin Al Harits] -Abu Mulaikah berkata; Dan aku telah mendengarnya dari Uqbah, tetapi hadits Ubaid lebih aku hafal- ia berkata; Aku menikahi seorang wanita, lalu seorang wanita berkulit hitam mendatangi kami seraya berkata, "Sesungguhnya aku pernah menyusui kalian berdua." Lalu aku pun segera mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata, "Aku telah menikahi si Fulanah binti Fulan, lalu kami didatangi oleh seorang wanita berkulit hitam seraya berkata padaku, 'Sesungguhnya aku pernah menyusui kalian berdua.' Wanita itu pembohong." Lalu beliau pun berpaling dariku, lalu aku menghadap lagi ke wajah beliau dan berkata, "Sesungguhnya wanita itu adalah pembohong." Beliau bersabda: "Apa salah wanita itu, dan bukankah ia telah berkata yang sesungguhnya, bahwa ia benar-benar telah menyusui kalian berdua. Tinggalkanlah si Fulanah itu." Isma'iI memberikan isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya saat mengkisahkannya kepada Ayyub.

bukhari:4714

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Amru] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari [Yunus] dari [Al Hasan] keduanya berkata; Terkait dengan Firman Allah: "FALAA TA'DLULUUHUNNA.." Ia berkata; [Ma'qil bin Yasar] telah menceritakan kepadaku, bahwa ayat itu turun berkenaan dengan dirinya. Ia berkata; Aku menikahkan saudara perempuanku kepada seorang laki-laki, kemudian ia menceraikannya. Lalu ketika masa iddahnya habis laki-laki itu datang kembali maka kukatakan kepadanya, "Aku telah menikahkanmu, dan memuliakanmu lalu kamu menceraikannya, kemudian saat kamu datang untuk meminangnya kembali, tidak, demi Allah, adikku itu tidak akan kembali kepadamu selama-lamanya." Sebenarnya, tidak ada masalah pada laki-laki itu dan saudara perempuanku juga mau ruju' kepadanya, maka Allah pun menurunkan ayat ini, "FALAA TA'DLULUUHUNNA.." Karena itu, aku pun berkata, "Sekarang aku akan melakukannya wahai Rasulullah." Maka ia pun menikahkan wanita itu kepadanya.

bukhari:4735

Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya saat itu berusia enam tahun, dan mulai menggaulinya saat ia berumur sembilan tahun. Hisyam berkata; Dan telah diberitakan kepadaku bahwa Aisyah hidup bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama sembilan tahun.

bukhari:4739

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadllu bin Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] Telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia menyerahkan pengantin wanita kepada seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Wahai Aisyah, apakah tidak ada hiburan, sebab orang-orang Anshar senang akan hiburan?."

bukhari:4765

Telah menceritakan kepadaku [Ubaid bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia pernah meminjam kalung dari Asma`, lalu kalung itu pun hilang. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang dari sahabatnya untuk mencari kalung tersebut. Lalu waktu shalat pun tiba, akhirnya mereka shalat tanpa berwudlu terlebih dahulu. Ketika mereka menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun mengadukannya. Maka turunlah ayat Tayammum. Karena itu, Usaid bin Hudlair berkata kepada Aisyah, "Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Demi Allah, tidak ada suatu perkara pun yang menimpa Anda, kecuali Allah menciptakan jalan keluar pula bagi Anda, lalu kaum muslimin pun mendapat barakah dari perkara itu."

bukhari:4766

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Ia pernah membeli bantal yang bergambar. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau pun berdiri di pintu dan tidak mau masuk, maka aku pun tahu akan rona tak suka pada wajahnya, aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan juga kepada Rasul-Nya. Dosa apa yang telah kulakukan?" Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kenapa ada bantal seperti ini?" Aisyah berkata, "Aku membelinya untuk Anda agar Anda pergunakan untuk duduk dan juga berbantal dengannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang melukis gambar ini akan disiksa kelak pada hari kiamat, dan kepada mereka akan dikatakan, 'Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan.'" Dan beliau juga bersabda: "Sesungguhnya rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar, maka rumah itu tidak akan dimasuki malaikat."

bukhari:4783

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Rabi'ah bin Abdu Abdurrahman] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Sesungguhnya pada diri Barirah terdapat tiga sunnah. Yang pertama; Bahwa ia telah dimerdekakan dan diberi tawaran untuk memilih terhadap suaminya. Kemudian kedua; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda terkait dengannya: "Sesungguhnya Al Wala` (hak waris budak dan nasab) itu adalah bagi yang telah memerdedakakan." Yang ketiga; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk, sementara periuk sedang direbus dengan daging. Namun yang disuguhkan kepada beliau saat itu adalah roti dan lauk dari rumah. Maka beliau pun bertanya: "Bukankah tadi aku melihat periuk yang berisikan daging." Maka mereka menjawab, "Ya, benar, akan tetapi daging itu adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah, sementara Anda tidak makan harta sedekah." Akhirnya beliau pun bersabda: "Bagi Barirah adalah sedekah, sementara untukku adalah hadiah."

bukhari:4871

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] yakni tentang li'an dan tentang sunnah yang terkait dengannya, dari hadis [Sahl bin Sa'dari] saudara Bani Sa'adah bahwasanya; Seorang laki-laki dari Anshar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda bilamana seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya, bolehkah ia membunuhnya atau apa yang semestinya ia lakukan?" Maka Allah pun menurunkan ayat yang berkenaan dengan Mutala'inain (dua orang suami isteri yang saling meli'an). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberi putusan denganmu terkait dengan isterimu." Lalu dua orang suami-isteri itu saling melaknat di dalam masjid, aku menyaksikannya sendiri. Setelah itu, laki-laki itu berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya." Akhirnya laki-laki itu pun mentalaqnya dengan talak tiga sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya. Maka orang itu pun berpisah dengannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Itulah At Tafriq (pemisahan) bagi setiap dua orang suami-isteri yang saling melaknat." Ibnu Juraij berkata; Ibnu Syihab berkata; Maka sunnah setelah itu adalah memisahkan suami isteri yang saling meli'an. Wanita itu sedang hamil dan anaknya pun dipanggil dengan bersandarkan pada ibunya. Begitulah seterusnya. Sang ibu mewarisi anaknya dan anak pun mewarisi ibunya sebagaimana apa yang telah diwajibkan Allah. Ibnu Juraij berkata; Dari Ibnu Syihab dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi di dalam hadits ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia melahirkan anak yang berkulit kemerah-merahan dan berpostur tubuh pendek menyerupai tokek, maka tidak ada dugaan lain, kecuali bahwa wanita itu telah berkata benar. Dan suaminya telah berdusta atasnya. Namun jika ia melahirkan anak yang kedua bola matanya hitam serta pantatnya besar, maka aku tidak pula menduga yang lain kecuali bahwa ia suaminya itu telah benar." Lalu wanita itu pun melahirkan anak yang membenarkan pengakuan 'Uwaimir.

bukhari:4897

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] Telah menceritakan kepada kami ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya; Bila salah seorang dari keluarganya meninggal, dan kaum wanita pun berkumpul lalu bubar kecuali pihak keluarganya, maka ia menyuruh untuk menyediakan periuk berisikan bubur yang dimasak dari gandum lembut. Kemudian ia membuat campuran daging dan roti dan menuangkan gandum lembut. Setelah itu, Aisyah berkata; Makanlah darinya, karena aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bubur gandum lembut bisa menghimpun hati yang sakit yang menghilangkan kesedihan."

bukhari:4997

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Asma binti Abu Bakar] radliallahu 'anhuma, Bahwasanya di Makkah ia hamil karena hubungannya dengan Abdullah bin Zubair (suaminya). Ia berkata, "Aku lalu keluar menuju Madinah, ketika sampai di Quba, aku singgah dan melahirkan di sana. Aku lalu membawa bayiku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku letakkan di pangkuannya. Kemudian Beliau minta diambilkan buah kurma, lalu mengunyahnya untuk kemudian meludahkannya ke dalam bayiku. Maka pertama kali yang masuk ke dalam perutnya adalah ludah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memberi kunyahan kurma dan mendoakan keberkahan kepadanya. Dia adalah bayi pertama yang lahir dalam Islam. Orang-orang pun bangga, sebab telah dikatakan kepada mereka 'sesungguhnya orang-orang Yahudi telah menyihir kalian, sehingga kalian tidak akan memiliki anak'."

bukhari:5047

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nadlr] dari ['Umair] bekas budak Ibnu Abbas, dari [Ummu Fadl binti Al Harits] bahwa dia pernah mengirim semangkuk susu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berhenti di 'Arafah, lalu beliau mengambilnya dan meminumnya." [Malik] menambahkan dari [Abu An Nadlar] " di atas untanya".

bukhari:5187

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Manshur] dari [Khalid bin Sa'd] dia berkata; Kami pernah bepergian yang di antaranya terdapat Ghalib bin Abjar, di tengah jalan ia jatuh sakit, ketika sampai di Madinah ia masih menderita sakit, lalu [Ibnu Abu 'Atiq] menjenguknya dan berkata kepada kami; "Hendaknya kalian memberinya habbatus sauda' (jintan hitam), ambillah lima atau tujuh biji, lalu tumbuklah hingga halus, setelah itu teteskanlah di hidungnya di sertai dengan tetesan minyak sebelah sini dan sebelah sini, karena sesungguhnya [Aisyah] pernah menceritakan kepadaku bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya habbatus sauda' ini adalah obat dari segala macam penyakit kecuali saam." Aku bertanya; "Apakah saam itu?" beliau menjawab: "Kematian."

bukhari:5255

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha bahwa dia memerintahkan untuk menkonsumsi talbinah (adonan yang terbuat dari gandum dan buah kurma) untuk orang yang sakit dan orang yang sedih karena musibah yang menimpanya, dia juga berkata; "Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya talbinah (adonan yang terbuat dari gandum dan buah kurma) itu dapat menyembuhkan hati yang sakit dan menghilangkan kesedihan."

bukhari:5257

Telah menceritakan kepada kami [Farwah bin Abu Al Maghra`] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa dia juga memeritahkan supaya menkonsumsi talbinah (adonan yang terbuat dari gandum dan buah kurma), katanya; "Talbinah adalah obat yang tidak di sukai namun sangat bermanfa'at."

bukhari:5258

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ummu Qais binti Mihshan Al Asadiyah] -yaitu singa Bani Khuzaimah- dia termasuk dari wanita yang ikut berhijrah pertama kali dan yang berbai'at kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia adalah saudara perempuannya Ukasah, dia mengabarkan bahwa dirinya pernah mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama anaknya yang baru saja diobati dengan memasukkan jari-jari ke kerongkongannya, lalu beliau bersabda: "Dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, di antaranya dapat menjadi penyembuh dari penyakit radang selaput dada." Yang di maksud adalah dahan yaitu (dahan) kayu India." [Yunus] dan [Ishaq bin Rasyid] mengatakan dari [Az Zuhri] dengan lafazh; "Dia memasukan sesuatu pada kerongkongan."

bukhari:5276

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Attab bin Basyir] dari [Ishaq] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ummu Qais binti Mihshan] -dia termasuk dari wanita yang ikut hijrah pertama kali dan yang pernah berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia juga termasuk saudara perempuannya 'Ukasah bin Mihshan- telah mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama anaknya yang baru saja diobati dengan cara memasukkan jari-jari ke kerongkongannya, lalu beliau bersabda: "Bertaqwalah kepada Allah, dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India ini, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, di antaranya adalah penyembuh penyakit radang selaput dada." Yang dimaksud adalah Al Kust (dahan) atau Al Kusth (dahan), yaitu secara bahasa."

bukhari:5279

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Al Furat] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari ['Aisyah isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia pernah mengabarkan kepada kami, bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyakit lepra, lantas Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam memberitahukan kepadanya; "Bahwa penyakit lepra merupakan azab yang Allah timpakan terhadap siapa yang dikehendaki-Nya, dan menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman. Tidaklah seseorang yang berada di wilayah yang terjangkit penyakit lepra, kemudian ia tetap tinggal di negerinya dan selalu bersabar, ia mengetahui bahwa penyakit tersebut tidak akan mengjangkitinya kecuali apa yang Allah tetapkan kepadanya, maka baginya seperti pahalanya orang yang mati syahid." Hadits ini juga di perkuat oleh riwayat [An Nadlr] dari [Daud].

bukhari:5293

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu bahwa beberapa orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan suatu perjalanan, ketika mereka melewati salah satu perkampungan dari perkampungan Arab, orang-orang kampung tersebut tidak menerima mereka, ketika sikap mereka masih seperti itu seorang pemimpin mereka terkena sengatan kalajengking, lalu mereka pun berkata; "Apakah diantara kalian ada yang mempunyai obat, atau seorang yang bisa meruqyah?" lalu para sahabat Nabi pun berkata; "Sesungguhnya kalian tidak mau menerima kami, maka kamipun tidak akan melakukannya sehingga kalian memberikan imbalan kepada kami, " akhirnya mereka pun berjanji akan memberikan beberapa ekor kambing."Lalu seorang sahabat Nabi membaca Ummul Qur`an dan mengumpulkan ludahnya seraya meludahkan kepadanya hingga laki-laki itu sembuh, kemudian orang-orang kampung itu memberikan kepada para sahabat Nabi beberapa ekor kambing." Namun para sahabat Nabi berkata; "Kita tidak akan mengambilnya hingga kita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal ini, " lalu mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pemberian itu hingga membuat beliau tertawa. Beliau bersabda: "Tidak tahukah bahwa itu ruqyah, ambillah pemberian tersebut dan berilah bagiannya untukku."

bukhari:5295

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] bahwa beberapa orang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dalam suatu perjalanan, ketika mereka singgah di suatu perkampungan dari perkampungan Arab, mereka meminta supaya diberi jamuan, namun penduduk perkampungan itu enggan untuk menjamu mereka, ternyata salah seorang dari tokoh mereka tersengat binatang berbisa, mereka sudah berusaha menerapinya namun tidak juga memberi manfa'at sama sekali, maka sebagian mereka mengatakan; "Sekiranya kalian mendatangi sekelompok laki-laki (sahabat Nabi) yang singgah di tempat kalian, semoga saja salah seorang dari mereka ada yang memiliki sesuatu, lantas mereka mendatangi para sahabat Nabi sambil berkata; "Wahai orang-orang, sesungguhnya pemimpin kami tersengat binatang berbisa, dan kami telah berusaha menerapinya dengan segala sesuatu namun tidak juga membuahkan hasil, apakah salah seorang dari kalian memiliki sesuatu (sebagai obat)?" Salah seorang sahabat Nabi menjawab; "Ya, demi Allah aku akan meruqyahnya (menjampinya), akan tetapi demi Allah, sungguh kami tadi meminta kalian supaya menjamu kami, namun kalian enggan menjamu kami, dan aku tidak akan meruqyah (menjampinya) sehingga kalian memberikan imbalan kepada kami." Lantas penduduk kampung itu menjamu mereka dengan menyediakan beberapa ekor kambing, lalu salah satu sahabat Nabi itu pergi dan membaca al hamdulillahi rabbil 'alamin (al fatihah) dan meludahkan kepadanya hingga seakan-akan pemimpin mereka terlepas dari tali yang membelenggunya dan terbebas dari penyakit yang dapat membinasakannya. Abu Sa'id berkata; "Lantas penduduk kampung tersebut memberikan imbalan yang telah mereka persiapkan kepada sahabat Nabi, dan sahabat Nabi yang lain pun berkata; "Bagilah." Namun sahabat yang meruqyah berkata; "Jangan dulu sebelum kita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan apa yang terjadi dan kita akan melihat apa yang beliau perintahkan kepada kita." Setelah itu mereka menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukannya kepada beliau, beliau bersabda: "Apakah kamu tidak tahu bahwa itu adalah ruqyah? Dan kalian telah mendapatkan imbalan darinya, maka bagilah dan berilah bagian untukku."

bukhari:5308

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] bahwa Rifa'ah telah menceraikan isterinya, kemudian isterinya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair Al Qurdli, [Aisyah] berkata; "Ketika itu mantan isteri Rifa'ah tengah mengenakan kerudung hijau, lalu mantan isteri Rifa'ah mengadukan permasalahannya kepada Aisyah, mantan isteri Rifaah memperlihatkan bekas hijau di kulitnya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang -kala itu para wanita membela satu sama lainnya. Kata 'Aisyah 'Sungguh yang kulihat padanya, seperti yang ditemui wanita mukminah lainnya, sungguh kulitnya jauh lebih hijau dari pada bajunya. Kata Ikrimah, tiba-tiba Abdurrahman datang bersama dua anaknya yang di hasilkan bukan dari isteri keduanya (mantan isteri Rifa'ah). Isterinya berkata; "Demi Allah, tidaklah aku berdosa ketika bersamanya melainkan karena ia tidak dapat memuaskan diriku." Sambil memegang ujung kainnya. Abdurrahman berkata; "Demi Allah, ia dusta wahai Rasulullah, sesungguhnya aku dapat memuaskannya, akan tetapi ia berbuat nusyuz (membangkang terhadap perintah suami) karena ia hendak kembali kepada Rifa'ah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seperti itu, maka kamu tidak halal bagi Rifa'ah atau tidak sah bagi Rifa'ah hingga ia (suami kedua) merasakan madumu." Ikrimah berkata; "Lalu Abdurrahman memperlihatkan kedua anaknya, beliau pun bersabda: "Apakah mereka semua anak-anakmu?" Abdurrahman menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Demi Allah, ini adalah sesuatu yang kamu sangka? demi Allah, mereka lebih menyerupai dengan ayahnya dari pada burung gagak dengan induknya."

bukhari:5377

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id bin 'Amru bin Sa'id Al 'Ash] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ummu Khalid binti Khalid] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi baju yang bersulam sutera, lalu beliau bersabda: "Menurut kalian siapa yang paling berhak untuk memakai kain ini?", orang-orang pun diam. Beliau lalu bersabda: "Datangkanlah Ummu Khalid kepadaku." Beliau lantas memberikan kain tersebut dan memakaikannya kepadanya. Setelah itu beliau bersabda: 'Semoga tahan lama hingga Allah menggantinya dengan yang baru (panjang umur).' Beliau mengatakannya hingga dua kali, lalu beliau melihat corak warna baju itu, sambil menunjukkan tangannya kepadaku beliau bersabda: "Wahai Ummu Khalid, ini sanah, wahai Ummu Khalid ini sanah." Sanah bagai orang-orang Habasyah bermakna bagus." Ishaq mengatakan; telah menceritakan kepadaku seorang wanita dari keluargaku bahwa dia pernah melihat Ummu Khalid mengenakan pakaian tersebut."

bukhari:5397

Telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa dia telah membeli numruqah (bantal yang digunakan untuk duduk) yang ada gambarnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallampun berdiri di depan pintu dan tidak masuk ke dalam rumah. maka saya bertanya; "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah, sebenarnya dosa apa yang telah aku perbuat?" beliau bersabda: "Bantal apakah ini?" Dia menjawab; "Aku telah membelinya agar anda duduk di atasnya atau anda jadikan sebagai bantal." Beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang menggambar gambar ini akan disiksa pada Hari Kiamat. Dikatakan kepada mereka; 'Hidupkan yang telah kalian buat, ' (beliau bersabda): "Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada gambarnya."

bukhari:5500

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dia mengabarkan kepadanya; bahwa dirinya pernah membeli numruqah (bantal yang digunakan untuk duduk) yang ada gambarnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallampun berdiri di depan pintu dan tidak masuk ke dalam rumah. Seolah-olah Aisyah melihat kemarahan di wajah beliau, maka dia bertanya; "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan kepada Rasul-Nya, sebenarnya dosa apa yang telah aku perbuat?" beliau bersabda: "Ada apa dengan bantal ini?" Dia menjawab; "Aku telah membelinya agar anda duduk di atasnya atau anda jadikan sebagai bantal." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang menggambar gambar ini akan disiksa pada hari Kiamat. Dikatakan kepada mereka; 'Hidupkan yang telah kalian buat, ' kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada gambarnya."

bukhari:5504

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beritahukanlah kepadaku suatu pohon yang perumpamaannya mirip seorang muslim, berbuah setiap saat dengan izin pemiliknya dan daunnya pun tidak pernah berguguran." Hatiku mengatakan bahwa pohon itu adalah pohon kurma, namun aku tidak berani mengatakannya apalagi disana terdapat Abu Bakr dan Umar, ketika keduanya tidak angkat bicara, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pohon itu adalah pohon kurma." Ketika aku keluar bersama ayahku, aku berkata; "Wahai ayahku, tadi dalam hatiku mengatakan bahwa pohon itu adalah pohon kurma." Ayahku berkata; "Kenapa kamu tidak menjawabnya! Sekiranya kamu menjawabnya, maka hal itu lebih aku sukai daripada ini dan ini." Abdullah berkata; "Sebenarnya tidak ada yang mencegahku untuk menjawabnya melainkan aku melihatmu dan Abu Bakr tidak juga angkat bicara, maka aku tidak suka (mendahulinya)."

bukhari:5678

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya mendengar [Qatadah] dari [Anas] dari Ummu Sulaim bahwa dia berkata; "Wahai Rasulullah, do'akanlah pelayanmu yaitu Anas!." Beliau lalu mengucapkan: 'Ya Allah, karuniailah dia harta dan anak yang banyak dan berkahilah terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadanya.' Dan dari [Hisyam bin Zaid] saya mendengar [Anas bin Malik] seperti itu.

bukhari:5901

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], bahwa dia ingin membeli Barirah, namun mereka mensyaratkan wala' tetap ada pada mereka, maka Aisyah mengadukan kasus tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: 'Belilah dia, sedang wala' adalah hak bagi yang membeli."

bukhari:6223

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu; ada beberapa orang yang diperlihatkan kepada mereka lailatul qadar pada tujuh malam terakhir, sedang sebagian yang lain diperlihatkan kepada mereka pada sepuluh malam terakhir, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "carilah pada tujuh malam terakhir."

bukhari:6476

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] mengatakan, aku anak muda lajang di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidur di masjid. Dahulu ada satu kebiasan, siapa yang bermimpi, maka ia menceritakan mimpinya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Maka aku panjatkan doa; 'Ya Allah, jikalau aku mempunyai kebaikan disisi-Mu, maka perlihatkanlah kepadaku dalam mimpi sehingga Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dapat mentakwilkan mimpiku.' aku pun tertidur, dan kulihat dua malaikat mendatangiku dan membawaku. kemudian ada malaikat lain menemui keduanya dan berujar keadaku; 'jangan khawatir, sebab kamu laki-laki shalih.' Lantas kedua malaikat itu membawaku ke neraka, ternyata neraka itu digulung seperti gulungan sumur, dan disana ada sebagian orang yang kukenal, lantas keduanya menggandengku ke sebalah kanan. Di pagi hari aku ceritakan mimpiku kepada [Hafshah], dan Hafshah mengaku telah menceritakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi bersabda: "Abdullah adalah laki-laki shalih, sekiranya ia memperbanyak shalat malam." Kata Az Zuhri, setelah peristiwa itu, Abdullah memperbanyak shalat malam.

bukhari:6511

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al 'Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [kakeknya, Abu Burdah] dari [Abu Musa], setahuku ia dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda; "Aku bermimpi bahwa aku hijrah dari Makkah ke suatu kawasan yang banyak pohon kurmanya. Awal perkiraanku, kawasan itu adalah Yamamah atau Hajar, ternyata itu adalah Madinah atau Yatsrib. Dan aku melihat disana ada sapi, demi Allah, yang bagus sekali. Dan ternyata mereka adalah orang-orang mukmin di hari Uhud. Dan kebaikan yang Allah datangkan serta pahala kejujuran adalah yang Allah berikan kepada kita setelah peperangan badar."

bukhari:6514

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulaiyah] dari [Hisyam Ad Dustuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata; "Dirinya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dari satu bejana."

ibnu-majah:374

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya ia pernah meminjam sebuah kalung dari Asma`, namun kalung itu hilang hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang untuk mencarinya. Lalu waktu shalat tiba dan mereka shalat dengan tanpa wudlu, maka setelah kembali mereka mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan turunlah ayat tentang tayamum. Usaid bin Hudlair lalu berkata; "Semoga Allah memberimu kebaikan. Demi Allah, tidaklah Ia menurunkan ayat kepadamu kecuali itu merupakan jalan keluar bagimu dan berkah bagi kaum muslimin."

ibnu-majah:561

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Al Mundzir Ibnul Mughirah] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Fatimah binti Abu Hubaisy] menceritakan kepadanya, bahwasanya ia pernah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengeluhkan tentang darah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Itu hanyalah penyakit, maka tunggulah. Jika tiba waktu Qar` (haidl) mu maka janganlah engkau shalat, jika haidl itu telah usai maka bersucilah, kemudian shalatlah antara haidl hingga berikutnya."

ibnu-majah:612

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy], bahwasanya ia pernah mengalami istihadlah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Sesungguhnya aku mengeluarkan darah istihadlah yang sangat deras, " beliau bersabda: "Sumbatlah dengan kapas, " ia berkata; "darahku lebih dari itu, ia mengalir sangat deras, " beliau bersabda: "Sumbatlah dengan kain, lalu tentukanlah kebiasaan haidl sesuai dengan ilmu Allah enam atau tujuh hari, setelah itu hendaklah engkau mandi, shalat dan puasa dua puluh tiga atau dua puluh empat hari. Akhirkanlah waktu shalat zhuhur dan majukanlah shalat ashar, serta mandilah untuk melaksanakan kedua shalat tersebut. Juga, akhirkanlah shalat maghrib dan majukan shalat isya, serta mandilah untuk melaksanakan kedua shalat tersebut, inilah yang lebih aku sukai dari dua perkara itu."

ibnu-majah:619

Telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Makhlad Abul Fadhl] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Abul Malih bin Usamah] dari [Abdullah bin 'Utbah bin Abu Sufyan] berkata, telah menceritakan kepadaku bibiku [Ummu Habibah], bahwasanya ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada bersamanya di hari gilirannya, ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sebagaimana yang diucapkan oleh mu`adzin ketika beliau mendengar suara adzan."

ibnu-majah:711

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin Ammar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ukaimah] berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama para sahabatnya yang kami mengira bahwa itu adalah shalat subuh. Beliau bersabda: "Apakah salah seorang dari kalian ada yang membaca?" seorang laki-laki menjawab, "Saya, " beliau lalu bersabda: "Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an?" Telah menceritakan kepada kami [Jamil Ibnul Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ukaimah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits. Namun ia menambahkan, ia berkata; "Para sahabat diam dalam shalat yang imam mengeraskan bacaannya. "

ibnu-majah:839

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Aku mendengar [Ali bin Zaid bin Jud'an] berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika seorang mu`adzin mengumandangkan adzan maka kami mengira kalau itu adalah iqamah karena banyaknya orang yang melakukannya (shalat sunnah). Lalu ia shalat dua raka'at sebelum maghrib. "

ibnu-majah:1153

Telah menceritakan kepada kami [Utsman] dan [Abu Bakr] -keduanya anak Abu Syaibah- dan [Hisyam bin Ammar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dari [Ibnu Buhainah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan suatu shalat, aku mengira bahwa itu adalah shalat zhuhur, maka ketika sampai raka'at kedua beliau langsung berdiri tanpa duduk tasyahud. Kemudian sebelum salam beliau sujud (sahwi) dengan dua kali sujud. "

ibnu-majah:1196

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Ibnul Mundzir Al Hizami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Utsman bin Umar bin Musa bin Ubaidullah bin Ma'mar] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ali Ibnul Husain] dari [Shafiah binti Huyai] -isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- bahwasanya ia pernah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia mengunjungi beliau di masjid yang sedang beri'tikaf pada sepuluh akhir dari bulan ramadlan. Lalu Ia bercakap-cakap dengan beliau sesaat setelah isya, setelah itu bangkit dan berlalu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian ikut bangkit dan pergi bersamanya. Hingga ketika beliau sampai di pintu masjid dekat tempat (tenda) Ummu Salamah -Isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, dua orang sahabat Anshar melintasi beliau berdua, mereka memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berlalu pergi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada keduanya: "Tetaplah kalian di tempat kalian, sesungguhnya ia adalah Shafiah binti Huyai. " Maka keduanya pun berkata, "Maha Suci Allah ya Rasulullah! " hingga keduanya merasa tidak nyaman dengan keadaan itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya setan masuk pada anak Adam seperti mengalirnya darah dalam tubuh, aku takut ia membubuhi sesuatu dalam hati kalian berdua. "

ibnu-majah:1769

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Syarik] dari [Abu Hamzah] dari [Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] bahwasanya ia pernah mendengarnya, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada hak dalam harta kecuali zakat. "

ibnu-majah:1779

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] mengabarkan kepadanya, bahwa ['Abdurrahman bin Yazid] dan [Mujami' bin Yazid Al Anshari] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari kaumnya yang bernama Khidzam menikahkan anak wanitanya, namun anaknya tidak setuju dengan putusan bapaknya. Maka, ia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kepada beliau, hingga beliau membatalkan pilihan bapaknya. Akhirnya wanita itu menikah dengan Abu Lubabah bin Abdul Mundzir." Yahya menyebutkan bahwa wanita itu adalah seorang janda."

ibnu-majah:1863

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] bahwa [Zainab binti Ummu Salamah] menceritakan kepadanya bahwa [Ummu Habibah] menceritakan kepadanya, ia pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Nikahilah Azzah, saudara perempuanku, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Apakah kamu suka begitu?" ia menjawab, "Benar ya Rasulullah, aku tidak suka jika kebaikanmu kunikmati sendiri. Aku sangat berkeinginan jika saudara wanitaku sama-sama memperoleh kebaikanmu." Beliau bersabda: "Maaf, itu tidak halal bagiku." Ummu Habibah berkata, "Pernah kami ngobrol-ngobrol sepertinya engkau akan menikahi Durrah binti Abu Salamah! " Beliau menjawab setengah kaget: "Binti Ummu Salamah?! " Ummu Habibah menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maaf, kalaulah Durrah binti Salamah itu bukan anak perempuan isteriku yang kuasuh dari suami sebelumku, ia tetap haram bagiku. Sebab Durrah adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan. Tsuwaibah dahulu pernah menyusuiku dan juga menyusui ayahnya, Salamah. Maka jangan kalian tawarkan saudara perempuan dan anak perempuanmu kepadaku." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Habibah] dari Nabi dengan redaksi serupa.

ibnu-majah:1929

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf Abu Salamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr Ibnul Mufadldlal] dari ['Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kesialan itu ada pada tiga hal; kuda, wanita dan rumah." Az Zuhri berkata, "Telah menceritakan kepadaku Abu Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah bahwa neneknya Zainab menceritakan kepadanya, dari Ummu Salamah bahwasanya selain tiga hal tersebut ia menambahkan pedang."

ibnu-majah:1985

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] bahwa ia berkata, "Tidakkah seorang wanita itu malu menyerahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, " hingga Allah menurunkan ayat; Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki diantara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. 'Aisyah berkata, "Aku berkata, "Sungguh, Rabbmu bersegera memenuhi keinginanmu."

ibnu-majah:1990

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Hilal bin Umayyah menuduh isterinya selingkuh dengan Syarik bin Sahma di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Engkau berikan bukti, atau engkau akan menerima hukuman had?! Hilal bin Umayyah lantas berkata, "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku berkata benar. Dan pasti Allah akan menurunkan sebuah ayat yang akan membebaskan aku dari hukuman had." Ibnu Abbas berkata, "Maka turunlah ayat: "(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) " hingga ayat "(dan (sumpah) yang kelima: bahwa la'nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar)." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpaling dan mengutus utusan untuk memanggil keduanya (Hilal dan isterinya), dan mereka pun datang. Hilal bin Umayyah lantas berdiri dan bersaksi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa di antara kalian ada yang bohong, maka apakah ada yang mau bertaubat (sebelum terlambat)?" setelah itu isterinya juga berdiri dan bersaksi. Maka ketika sampai pada (sumpah) yang kelima "(bahwa la'nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar)." Para sahabat berkata, "Ayat itu pasti akan mengenai wanita itu, ia wajib mendapatkan had." Ibnu Abbas berkata, "Wanita itu ragu dan maju mundur hingga kami mengira seakan-akan ia akan kembali (taubat). Namun ia justru berkata, "Sungguh kaumku tidak akan beruntung sepanjang hari." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah wanita itu, jika ia melahirkan anak yang bermata hitam, berpantat besar dan kedua betisnya juga besar, maka itu adalah anak Syarik bin Sahma." Dan wanita itu benar-benar melahirkan anak sebagaimana yang beliau sebutkan, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kalau bukan karena ketetapan yang telah tertera dalam Kitabullah, sungguh antara aku dengan dia pasti akan ada masalah."

ibnu-majah:2057

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad bin Yazid] dari ['Aisyah] Bahwasanya ia telah memerdekakan Barirah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi pilihan kepadanya, dan ia memiliki seorang suami yang merdeka."

ibnu-majah:2064

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dalam sebuah ekspedisi dengan tiga puluh penunggang kuda. Lalu kami singgah pada suatu kaum, kami meminta agar mereka mau menerima kami sebagai tamu, namun mereka menolak. Kemudian pemimpin mereka disengat oleh binatang hingga mereka mendatangi kami. Mereka berkata, "Apakah di antara kalian ada seseorang yang bisa meruqyah dari sengatan kalajengking?" aku menjawab, "Ya, aku bisa. Namun aku tidak akan meruqyahnya hingga kalian memberi kami kambing." Mereka berkata, "Kami akan memberikan tiga puluh kambing kepada kalian." Kami pun sepakat dengan mereka. Kemudian aku bacakan AL HAMDULILLAH sebanyak tujuh kali, dan ia pun sembuh. Lantas kami mengambil kambing tersebut, namun ada sesuatu yang mengganjal dalam hati kami, hingga kami berkata, "Janganlah kalian terburu-buru sehingga kita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Ketika kami tiba (di Madinah), aku ceritakan apa yang telah aku lakukan itu kepada beliau, beliau pun bersabda: "Tidak tahukan kalian bahwa itu adalah ruqyah? Bagikanlah kambing itu dan berikan bagianku." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari Ibnu Abu Al Mutawakkil dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits." Abdullah berkata, "Yang benar, dia adalah Abu Al Mutawakkil."

ibnu-majah:2147

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] dari [Ali] ia berkata, "Aku menimba ember dengan balasan kurma, dan aku membuat persyaratan agar kurma yang diberikan itu kurma yang bagus."

ibnu-majah:2438

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Hajjaj] dari [Abu 'Umar] -mantan budak Asma` dari [Asma` binti Abu Bakar] bahwa ia mengeluarkan jubah khusus yang semisal sutera, lalu ia mengatakan; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakai ini apabila beliau bertemu dengan musuh (perang)."

ibnu-majah:2809

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Sulaiman bin Bilal]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] bahwa ia mendengar [Al Qasim bin Muhammad] menceritakan dari [Ayahnya] dari [Abu Bakar], bahwa ia pernah berangkat haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditemani oleh isterinya (Asma binti Umais) yang kemudian melahirkan Muhammad bin Abu Bakar di bawah sebuah pohon. Abu Bakar mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabari beliau. Maka beliau memerintahkan Abu Bakar agar menyuruh isterinya mandi, kemudian memulai niat haji, dan boleh mengerjakan segala apa yang dikerjakan orang-orang (dalam haji) kecuali thawaf di Baitullah."

ibnu-majah:2903

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa] tentang daging keledai piaraan, dia menjawab, "Pada waktu penaklukan Khaibar kami pernah menderita kelaparan, ketika itu kami bersama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu sekelompok orang menangkap seekor keledai di luar Kota Madinah lalu kami menyembelihnya. Ketika periuk kami telah mendidih, tiba-tiba seorang penyeru Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyerukan, 'Matikanlah (api pada) periuk-periuk kalian, janganlah memakan daging keledai sedikitpun.' Maka kami pun mematikannya." Lalu aku bertanya kepada Abdullah bin Abu Aufa, 'Apakah beliau mengharamkannya? ' dia menjawab, "Kami ceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkannya karena ia memakan kotoran."

ibnu-majah:3183

Telah memberitakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah memberitakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dari [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] dari [Sa`ibah] bekas budak Al Fakih bin Al Mughirah, bahwa dia menemui [Aisyah] dan melihat di dalam rumahnya ada panah yang tergantung, maka ia pun bertanya, "Wahai Ummul Mukminin, apa yang kamu perbuat dengan benda ini?" Aisyah menjawab, "Untuk membunuh cicak, sebab Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepada kami bahwa ketika Ibrahim di lemparkan ke dalam kobaran api, tidak ada satupun dari bintang melata yang tidak berusaha mematikan api, kecuali cicak. Bahkan ia berusaha menghembuskan agar api itu tetap menyala, maka itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami membunuhnya."

ibnu-majah:3222

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Wadlih] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdul Karim bin Abu Al Mukhariq] dari [Hibban bin Juz'in] dari sudaranya [Khuzaimah bin Ju'i] dia berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, saya datang kepadamu hendak menanyakan tentang serangga bumi, apa pendapat anda tentang daging biawak?" Beliau menjawab: "Saya tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Khuzaimah berkata, "Lalu aku berkata, "Sesungguhnya aku makan sesuatu yang tidak anda haramkan, memang kenapa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Sekelompok ummat dari beberapa ummat telah menghilang, dan saya lihat makhluk yang membuatku ragu." Saya berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan daging kelinci?" beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Aku berkata, "Sesungguhnya saya memakan sesuatu yang tidak anda haramkan, memang kenapa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Saya telah di beritahu bahwa kelinci adalah (hewan) yang mengalirkan darah."

ibnu-majah:3236

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] telah mengabarkan kepadaku [Bakr bin Sawadah] bahwa [Hanasy bin Abdullah] menceritakan kepadanya dari [Ummu Aiman], bahwa dia sedang mengayak gandum, kemudian ia membuatnya menjadi roti untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu bertanya "Apakah ini?" dia menjawab, "Makanan yang aku buat dari hasil bumi (negeri) kami, aku senang menjadikannya roti untuk anda." Kemudian beliau pun bersabda: "Kembalikan ia pada tempatnya, lalu buatlah menjadi adonan, "

ibnu-majah:3327

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Zaid bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakr] dari [Ummu Salamah], bahwa dia mengabarkan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang minum dari bejana yang terbuat dari perak, sungguh ia telah mendidihkan api neraka di dalam perutnya."

ibnu-majah:3404

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma binti Abu Bakar], bahwa di datangkan kepadanya seorang wanita yang menderita sakit demam, ia lantas memerintahkan supaya di ambilkan air, lalu ia menyemburkan pada bagian dada wanita tersebut. Kemudian dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya demam berasal dari hembusan neraka Jahannam."

ibnu-majah:3465

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bekas budak Az Zubair] dari ['Aisyah] dia berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Semua istri-istrimu telah anda beri kunyah (julukan) semuanya kecuali saya." Beliau bersabda: "Maka kamu (Saya juluki) dengan Ummu 'Abdillah."

ibnu-majah:3729

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'adz Ash Shan'ani] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku adalah seorang remaja yang tumbuh dengan gagah, aku biasa bermalam di masjid, ketika ada yang bermimpi maka pastilah mimpi tersebut diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hati aku berkata, "Ya Allah, seandainya aku memiliki kebaikan pada-Mu, maka perlihatkan kepadaku suatu mimpi yang akan dita'birkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untukku." Setelah itu aku tidur, tiba-tiba aku bermimpi melihat dua malaikat yang datang menghampiriku. Keduanya membawaku dan bertemu dengan malaikat yang lain. Malaikat itu berkata, 'Jangan diteruskan.' Akhirnya keduanya membawaku ke neraka, ternyata neraka itu dipasangi dengan bebatuan bagaikan sumur di tembok batu. Dan ternyata di dalamnya terdapat orang-orang yang sebagiannya telah aku kenal, dan mereka mengambil beberapa sumpah dariku. Ketika aku bangun di pagi harinya, aku langsung memberitahukannya kepada [Hafshah], maka Hafshah mengaku telah menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Abdullah itu seorang yang shalih sekiranya mau memperbanyak shalat malam." Perawi berkata, "Maka sejak saat itu Abdullah menjadi seorang yang banyak mengerjakan shalat malam."

ibnu-majah:3909

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Buraidah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku bermimpi bahwa aku berhijrah dari Makkah ke bumi yang banyak terdapat pohon kurma, maka aku mengira bahwa itu adalah Yamamah atau Hajar, ternyata daerah itu adalah Madinah, Yatsrib. Dan di dalam mimpiku itu, kulihat aku menebaskan pedang namun tengah-tengahnya patah, ternyata itu pertanda musibah yang menimpa kaum mukminin di perang Uhud. Kemudian aku memukulkannya kembali dan dia kembali lebih bagus dari sebelumnya, dan ternyata itu pertanda sesuatu kemenangan yang diberikan oleh Allah dan bersatunya kaum mukminin. Demi Allah, dalam mimpiku tersebut aku juga melihat seekor lembu dan kebaikan yang diberikan Allah, dan ternyata itu pertanda sekelompok orang dari kaum mukminin pada perang Uhud, dan ternyata kebaikan itu adalah semua yang telah dianugerahkan oleh Allah dari kebaikan yang datang setelahnya, sebagai balasan atas kesungguhan yang di anugerahkan oleh Allah pada perang badar."

ibnu-majah:3911

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Umayyah bin Shafwan bin Abdullah bin Shafwan] dia mendengar kakeknya [Abdullah bin Shafwan] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hafshah], bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rumah ini (Masjidil Haram) akan senantiasa diperangi oleh sekelompok pasukan yang akan memeranginya. Sehingga ketika mereka berada di Biada (nama tempat), maka mereka yang berada di tengah-tengah ditenggelamkan ke dasar bumi sehingga orang-orang yang berada di barisan pertama menyeru kepada orang-orang yang berada di barisan ter akhir, hingga mereka tenggelam semuanya. Dan tidak ada seorang pun yang tersisa melainkan yang tersisa itu akan menceritakan kabar mereka." Maka tatkala tentara Hajjaj datang, kami menyangka tentara itulah yang di maksud, lantas seorang laki-laki berkata, "Saya bersaksi bahwa kamu tidak berdusta atas Hafshah, dan Hafshah tidak berdusta atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:4053

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Waqid Al Qurasyi] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Maisarah bin Halbas] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Dzar Al Ghifari] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dikatakan zuhud terhadap dunia mengharamkan sesuatu yang halal dan tidak menghambur-hamburkan harta, tetapi zuhud terhadap dunia adalah apa yang kamu miliki tidak lebih kamu sukai dari apa yang ada di tangan Allah, dan hendaknya pahala karena sabar terhadap Musibah yang menimpamu lebih kamu sukai, dari (sekiranya) benda tersebut berada di tanganmu." Hisyam berkata, "Abu Idris Al Khaulani berkata, "Permisalan hadits ini dengan beberapa hadits lainnya ibarat emas murni di dalam emas biasa."

ibnu-majah:4090

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Syahr bin Hausab] dari [Asma binti Yazid], bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku beritahukan kepada kalian orang yang terbaik dari kalian?" mereka menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sebaik-sebaik kalian adalah orang yang jika takut, maka ia akan selalu berdzikir kepada Allah 'azza wajalla."

ibnu-majah:4109

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr Bin Hazm], dia telah mendengar [Urwah bin Zubair] berkata; Saya menemui Marwan bin Al Hakam, maka kami saling tukar pengetahuan tentang permasalahan wudlu. [Marwan] berkata; "Menyentuh kemaluan wajib berwudlu, " Urwah berkata; "aku tidak tahu itu." Maka Marwan bin Al Hakam berkata; telah mengabarkan kepadaku [Busrah binti Shafwan], dia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian menyentuh kemaluannya maka berwudlulah! "

malik:81

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ummu Qais binti Mihshan] Bahwasanya ia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayinya yang belum mengkonsumsi makanan. Lalu ia meletakkan bayinya di pangkuan beliau, sehingga kecingnya mengenai baju beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meminta air dan memercikkannya tanpa mencucinya."

malik:128

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya jika bertasyahud ia membaca: ATTAHIYYAATUT THAYYIBAATU ASHSHALAWAATU AZZAKIYYAATU LILLAAHI. ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU WA ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASUULUHU. ASSALAAMU 'ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAHI WA BARAKAATUH ASSALAAMU 'ALAINA WA'ALAA 'IBAADILLAAHIS SHAALIHIN ASSALAAMU 'ALAIKUM. (Kesejahteraan yang baik dan shalawat yang suci hanya milik Allah. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah satu-satunya dan tidak sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Kesalamatan bagimu, wahai Nabi serta Rahmat Allah dan barakah-Nya. Kesalamatan atas kami dan hamba hamba Allah yang Shalih. Semoga keselamatan atas kalian) ."

malik:191

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat malam dengan duduk sama sekali, kecuali saat usianya telah tua. Beliau membaca dengan duduk, hingga ketika akan rukuk beliau berdiri dan membaca ayat antara tiga samapi atau empat puluh ayat, setelah itu baru beliau rukuk."

malik:286

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Aisyah], bahwa dia shalat dluha delapan rakaat kemudian berkata; "Sekiranya kedua orang tuaku dihidupkan kembali saya tidak akan meninggalkannya (shalat dluha) ."

malik:325

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Atikah binti Zaid bin 'Amru bin Nufail] isteri Umar bin Khatthab, bahwa ia pernah meminta izin kepada Umar bin Khattab untuk pergi ke masjid, namun Umar terdiam. Atikah pun berkata, 'Demi Allah, aku akan tetap pergi kecuali jika kamu melarangku.' Namun Umar tidak melarangnya."

malik:417

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Asma` binti Abu Bakar] bahwa dia berkata kepada keluarganya; "Berilah kainku wewangian jika aku meninggal. Taburkanlah hanuth (pewangi mayat) pada tubuhku. Janganlah kalian melewatkan hanuth untuk kafanku. Janganlah mengiringiku dengan membawa api."

malik:474

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak 'Umar bin 'Ubaidullah, dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya ia menyuruh orang-orang agar membawa jenazah Sa'd bin Abu Waqash, jika telah meninggal ke masjid, sehingga 'Aisyah dapat mendoakannya. Namun orang-orang menolaknya, Aisyah lalu berkata, "Alangkah cepatnya orang-orang (lupa)! Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalatkan jenazah Suhail bin Baidla kecuali di masjid."

malik:484

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari ['Abbad Abdullah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, yaitu saat sebelum beliau meninggal dan bersandar pada dadanya, beliau berdoa: "ALLAHUMMAAGHFIRLII WARHAMNII WA ALHIQNII BIRRAFiiQIL A'lAA (Ya Allah, ampuni dan rahmatilah aku, serta pertemukanlah aku dengan Ar Rafiqul A'la.) "

malik:501

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Asma' binti Umais], bahwa dia melahirkan Muhammad bin Abu Bakr di Baida', lalu Abu Bakar menyebutkannya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Suruh dia mandi, kemudian berihram."

malik:617

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Asma' binti Abu Bakar] bahwa dia mengenakan pakaian yang dicelup dengan warna kuning padahal dia sedang ihram, namun tidak mengenakan za'faran (sejenis wangian) ."

malik:627

telah menceritakan kepadaku dengan Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya dia menghentikan talbiyah jika pulang ke tempat wukuf."

malik:656

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, bahwa dia bermalam di Namirah pada hari Arafah, kemudian berputar menuju al Arak. Ibu 'Alqamah bin Abu 'Alqamah berkata; "Aisyah bertalbiyah selama berada di sana, begitu juga dengan orang-orang yang bersamanya. Apabila ia telah menaiki kendarannya dan berjalan menuju ke tempat wukuf, maka ia meninggalkan talbiyah." Dia menambahkan; "Aisyah melakukan umrah setelah haji dari Makkah pada bulan Dzul Hijjah, lalu dia meninggalkan hal itu. 'Aisyah keluar sebelum kelihatan hilal bulan Muharram, sehingga ia sampai di Juhfah. Lalu ia tetap menetap di sana hingga ia melihat hilal. Jika ia telah melihat hilal, maka ia muai ihram untuk umrah."

malik:659

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Perempuan haid yang sedang berihram untuk haji dan umrah, maka dia berumrah untuk haji atau umrahnya jika dia mau, tapi dia tidak boleh melaksanakan thawaf dan sa'i antara Shafa dan Marwa. Dia tetap mengikuti semua manasik bersama orang-orang, kecuali thawaf dan sa'i antara Shafa dan Marwa, serta tidak boleh mendekati masjid hingga dia suci."

malik:666

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] dari [Hafshah] Ummul Mukminin, Bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Kenapa orang-orang telah bertahallul sedangkan anda belum." Beliau menjawab: "Saya telah mengempalkan rambutku dan telah memasng kalung pada hewan sembelihanku. Saya tidak akan bertahallul sampai saya menyembelih."

malik:781

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari [Bapaknya] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] Ummul Mukminin ia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, Shafiyyah binti Huyyai telah haid! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia bisa menjadi penghalang kami, tapi bukankah dia telah melaksanakan thawaf di Ka'bah bersama kalian?" mereka menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berangkatlah kalian."

malik:823

Telah menceritakan kepadaku dari dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda bagi seorang laki-laki bisa menjadi pahala, bagi laki-laki lain bisa menjadi penutup, dan bagi laki-laki lain bisa menjadi dosa. Adapun kuda yang mendatangkan pahala adalah; seorang laki-laki membawa kudanya di jalan Allah, lalu ia membiarkannya di padang rumput atau di sebuah taman yang indah. Maka apapun yang menempel pada kuda tersebut dalam pengembalaannya di padang rumput, atau taman tersebut, maka pemiliknya akan mendapatkan kebaikan. Seandainya kuda tersebut terputus dari pengembalaannya kemudian dia terus mengikuti jejak melalui tempat-tempat yang tinggi, maka jejak-jejak dan kotoran-kotoran kudanya itu akan dibalas dengan kebaikan-kebaikan. Seandainya kuda tersebut melewati sebuah sungai lalu meminum airnya, sedang pemiliknya tidak menghendakinya minum, maka itu akan menjadi kebaikan-kebaikan bagi dirinya, dan semuanya itu menjadi pahala bagi pemiliknya. Sedangkan orang yang telah mengikat kudanya karena dia ingin menjauhkan dari ketergantungan dari manusia dan menjaga diri dari dosa, dengan tidak melupakan hak Allah di dalam leher-lehernya atau punggung-punggungnya, maka hal itu menjadi penutup. Adapun seseorang yang telah mengikat kudanya karena perasaan bangga, riya' dan menentang kepada orang Islam maka baginya dosa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai, maka beliau menjawab: "Belum turun kepadaku sesuatu pun tentang itu kecuali hanya ayat yang global ini, yaitu ayat: '(Barangsiapa yang beramal kebaikan sebesar biji sawi maka dia akan melihatnya kelak. Dan barangsiapa yang beramal kejelekan sebesar biji sawi maka dia juga akan melihatnya kelak) '. (Qs. Az Zalzalah: 7-8) "

malik:851

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari bibinya bahwa ia menceritakan dari Neneknya bahwasanya ia pernah bernadzar untuk berjalan hingga ke masjid Quba, namun ia meninggal sebelum menunaikan nadzarnya. Lalu [Abdullah bin Abbas] memerintahkan anak perempuannya untuk berjalan hingga ke masjid Quba menggantikan ibunya." Yahya berkata, "Aku mendengar Malik berkata; "Seseorang tidak layak berjalan untuk menggantikan (nadzar) orang lain."

malik:896

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ayyub bin Musa] dari [Manshur bin Abdurrahman Al Hajabi] dari [Ibunya] dari ['Aisyah] Ummul Mukminin radliallahu 'anha tatkala dia ditanya tentang seseorang yang telah berkata; "Hartaku telah berada di gerbang Ka'bah (menyedekahkannya) ." 'Aisyah menjawab, "Dia harus membayar denda sebagaimana dia membayar denda sumpah." Malik berkata mengenai orang yang berkata, 'Hartaku ada di jalan Allah', lalu dia melanggar, "Dia harus mengeluarkan sepertiga hartanya di jalan Allah, yang demikian itu sebagaimana yang terjadi pada Abu Lubabah."

malik:911

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia pernah ditanya tentang laki-laki yang menceraikan isterinya dengan thalaq ba'in (thalaq tiga), kemudian ada laki-laki lain menikahinya dan mencerikannya lagi sebelum melakukan persetubuhan dengannya. Maka apakah boleh bagi suaminya yang pertama untuk menikahinya lagi? 'Aisyah menjawab; "Tidak boleh, hingga suaminya (yang kedua) dapat merasakan nikmatnya hubungan intim dengannya."

malik:976

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zubair Al Maki] berkata, "Seorang lelaki melamar seorang wanita melalui saudaranya. Saudara wanita itu memberitahukan bahwa saudara wanitanya dahulu pernah berzina. Hal itu disampaikan kepada [Umar bin Khattab], maka dipukullah saudara laki-laki perempuan itu, atau hampir saja dia dipukul. Kemudian Umar berkata; "Apa urusanmu memberi kabar itu?"

malik:1005

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Marwan bin Al Hakam] memberi putusan bahwa suami yang menceraikan isterinya dengan talak ba'in, maka itu adalah talak tiga. Malik berkata; "Ini adalah pendapat yang paling saya sukai."

malik:1010

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] berkata, "Seorang lelaki yang mempunyai isteri dari suatu kaum. Kemudian dia berkata kepada keluarga isteri; "Tentang dia terserah kalian." Maka orang-orang menganggap itu sebagai talak satu.

malik:1012

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] Ummul Mukminin, Bahwasanya ia pernah melamar Qaribah binti Umayyah untuk Abdurrahman bin Abu Bakar. Mereka lalu menikahkan 'Abdurrahman (dengan wanita tersebut), tetapi kemudian mereka mencela 'Abdurrahman bin Abu Bakr. Mereka berkata, "Kami tidak menikahkannya kecuali karena (kedudukan) 'Aisyah." 'Aisyah lalu mengirim (utusan) kepada Abdurrahman untuk menceritakan hal tersebut, kemudian Abdurrahman menyerahkan keputusan talaknya pada isterinya. Lantas isterinya memutuskan untuk memilih suaminya, sehingga hal itu tidak dianggap sebagai talak.

malik:1017

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata; "Ada tiga pelajaran yang berkenaan dengan Barirah, salah satunya ialah ketika dimerdekakan dia diberi pilihan atas suaminya padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Hak perwalian ada pada orang yang memerdekakan'. Suatu kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, dan saat itu ada panci dari batu sedang mendidih berisi daging, tetapi beliau hanya dihidangi roti beserta lauk pauknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Bukankah panci tadi berisi daging?" Mereka menjawab; 'Benar wahai Rasulullah, tapi daging itu adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah, sedangkan anda tidak boleh memakan sedekah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Bagi Barirah daging itu berstatus sedekah, tapi bagi kita itu adalah hadiah."

malik:1028

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata tentang seorang budak wanita yang menjadi isteri seorang budak laki-laki, kemudian wanita itu dimerdekakan, "Budak wanita tersebut berhak memilih selama belum disetubuhi." Malik berkata; "Jika suaminya telah menyetubuhinya dan ia mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui jika ia mempunyai hak pilih, maka ia disangsikan dan pengakuannya bahwa ia tidak tahu tidak bisa dibenarkan. Dan ia tidak mempunyai hak pilih lagi setelah disetubuhi."

malik:1029

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] bahwa mantan budak wanita Bani 'Adi yang bernama [Zabra'] mengabarkan kepadanya, bahwa ketika ia masih berstatus budak, ia adalah isteri dari seorang budak lelaki. Kemudian ia dimerdekakan (oleh tuannya, pent) . Lalu ia berkata, "Hafshah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang agar aku menemuinya, [Hafshah] lalu berkata, 'Aku akan mengabarkan kepadamu sebuah kabar, tapi aku tidak ingin kamu melakukan hal yang buruk. Sesungguhnya sekarang ini putusan ada di tanganmu selama suamimu belum pernah menidurimu. Jika suamimu telah menidurimu, maka kamu tidak memiliki hak lagi." Zabra menuturkan; "Saya pun segera mengatakan; 'Talak, talak dan talak'. Dia telah menjatuhkan talak kepada suaminya tiga kali.

malik:1030

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Habibah binti Sahl Al Anshari] bahwasanya ia adalah isteri Tsabit bin Qais bin Syammas. Suatu kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar rumah hendak menunaikan shalat subuh, lalu beliau mendapati Habibah binti Sahl berada di depan pintu rumah beliau, padahal saat itu hari masih gelap. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepadanya: "Siapa itu?" Habibah menjawab; "Wahai Rasulullah, saya Habibah binti Sahl." Beliau bertanya lagi: "Apa keperluanmu?" Habibah menjawab; "Bukan salahku juga bukan salah Tsabit bin Qais." -Ketika itu Tsabit bin Qais masih menjadi suaminya- Saat Tsabit bin Qais datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya kepadanya: "Ini Habibah binti Sahl telah mengadukan permasalahannya, sesuai kehendak Allah apa yang dia sebutkan." Habibah lalu berkata; "Wahai Rasulullah, semua yang diberikannya kepadaku masih ada padaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepada Tsabit bin Qais: "Ambillah darinya." Maka Tsabit bin Qais mengambil darinya, sehingga hari itu Habibah binti Sahl tinggal bersama keluarganya."

malik:1032

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Rubai' binti Mu'awwadz bin 'Afra] dan pamannya menemui [Abdullah bin Umar] dan mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah minta khulu' cerai kepada suaminya pada masa khalifah Utsman bin 'Affan. Hal? itu sampai kepada [Utsman] dan ia tidak mengingkarinya. Abdullah bin Umar berkata; "Iddahnya seperti iddah wanita yang ditalak."

malik:1034

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] Ummul Mukminin, bahwa dia menyuruh Hafshah binti Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq pindah tempat tinggal ketika memasuki masa haid yang ketiga. Ibnu Syihab berkata; "Hal itu lalu diadukan kepada 'Amrah binti Abdurrahman. [Amrah] berkata, "Urwah benar." Waktu itu banyak orang yang mendebatnya. [Mereka mengatakan], "Sungguh Allah Ta'ala telah berfirman dalam kitab-Nya: "Tiga kali quru' (Qs. Al Baqarah: 228) 'Aisyah lalu menjawab; "Kalian benar, dan tahukah kalian apa itu quru`? Quru` adalah suci." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; Aku mendengar [Abu Bakar bin Abdurrahman] berkata; "Aku tidak mendapati seorang ahli fikih pun dari kalangan kita kecuali dia sependapat dengan hal itu." maksudnya pendapat 'Aisyah.

malik:1054

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Sa'ad bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] dari bibinya [Zainab binti Ka'b bin 'Ujrah] bahwa [Furai'ah binti Malik bin Sinan] -yaitu saudara perempuan Abu Sa'id Al Khudri- mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin agar ia dibolehkan pulang ke rumah keluarganya di Bani Khudrah. Sebab ketika suaminya pergi mencari budak-budaknya yang melarikan, sampai di perbatasan dan menemukan mereka, justru mereka beramai-ramai membunuhnya." Furai'ah binti Malik berkata; "Aku minta izin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pulang ke rumah keluargaku di bani Khudrah, karena suamiku tidak meninggalkanku di rumah miliknya dan tidak memberi nafkah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengatakan: "Ya." aku kemudian kembali, dan ketika aku sedang berada di kamar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku atau mengutus seseorang untuk memanggilku. Beliau lalu bertanya: "Apa yang kamu katakan tadi? ' aku lalu mengulang kisah tentang suamiku tadi, lantas beliau bersabda: 'Berdiamlah di rumahmu sampai masa yang diwajibkan atasmu selesai'." Furai'ah binti Malik berkata; "Aku menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari." Maka saat pemerintahan Utsman bin Affan, ia mengutus seseorang menemuiku untuk menanyakan hal tersebut, lalu aku kabarkan kepadanya, sehingga Utsman pun mengikutinya dan memutuskan seperti ini."

malik:1081

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, dari [Judamah binti Wahab Al Asadiyah] ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, aku pernah berkeinginan untuk melarang kalian dari ghilah, sehingga aku mengingat bahwa orang-orang Ramawi dan Persi juga melakukannya, dan hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka." Malik berkata; "Ghilah adalah suami yang menyetubuhi isterinya, padahal isterinya masih menyusui."

malik:1117

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ya'qub bin Zaid bin Thalhah] dari papaknya [Zaid bin Thalhah] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang wanita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mengabarkan bahwa dirinya telah berzina dan hamil. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kamudian bersabda: "Pergilah hingga engkau melahirkannya! " ketika telah melahirkan, ia kembali datang kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Pergilah hingga engkau menyusuinya." Ketika telah menyusui, ia kembali menemui beliau lagi. Beliau pun bersabda: "Pergi dan titipkanlah anak itu." Wanita itu lalu menitipkan anaknya, setelah itu ia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya dan ia pun dirajam."

malik:1292

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Waqid Al Laitsi] bahwa ada seseorang menemui Umar bin Khattab ketika sedang berada di Syam. Laki-laki itu menuturkan bahwa dia telah mendapati isterinya bersama laki-laki lain. Umar bin Khattab kemudian mengirim Abu Waqid Al Laitsi kepada isteri orang itu untuk menanyakan perihal tersebut. Abu Waqid lalu menemui wanita tersebut saat ia sedang bersama beberapa orang wanita. Kemudian Abu Waqid menuturkan semua yang dikatakan suaminya kepada [Umar bin Khattab], dan bahwa dia tidak akan dihukum hanya dengan perkataan suaminya. Abu Waqid lalu mengatakan sesuatu agar wanita itu membela diri, tapi wanita itu menolaknya. Bahkan akhirnya justru ia mengakui perbuatannya. Umar kemudian memerintahkan untuk merajamnya, wanita itupun dirajam."

malik:1296

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] bahwa [Umar bin Khattab] pernah berkata kepada seorang laki-laki yang melakukan perjalanan bersama budak wanita milik isterinya yang kemudian ia menggaulinya. Isterinya lalu merasa cemburu hingga melaporkannya kepada Umar bin Khattab. 'Umar bin Khattab lantas bertanya kepada laki-laki tersebut tentang persetubuhan yang dilakukannya dengan budak wanita tersebut, laki-laki itu menjawab, "Dia telah menghibahkannya kepadaku! " Umar berkata (kepada sang isteri); "Engkau berikan bukti atau aku akan melemparimu dengan batu?" Rabi'ah berkata; "Maka isterinya mengakui bahwa dia telah menghibahkannya."

malik:1308

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Seorang wanita membayar atas laki-laki dengan sepertiga diyat, jari dengan jari, gigi dengan gigi, luka yang sampai kelihatan tulangnya dengan luka yang sama, dan tulang yang pecah dengan tulang yang pecah." Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa keduanya berpendapat seperti pendapat Sa'id bin Musayyab tentang perempuan yang membayar sepertiga diyat atas laki-laki, jika telah sampai sepertiga diyat laki-laki maka naik menjadi setengahnya. Malik berkata; "Tafsiran hal itu bahwa perempuan itu membayar diyat pada luka yang hingga terlihat tulangnya, atau pada luka yang menyebabkan tulangnya pecah, atau luka-luka yang tidak sampai menembus tulang kepala atau perut, atau yang semisalnya, maka masih dalam sepertiga diyat lebih, jika telah melebihinya maka membayar setengah dari diyat laki-laki."

malik:1343

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya ia pernah memakaikan kain yang terbuat dari tenunan sutra dan katun kepada Abdullah bin Zubair. Dan kain itu biasa dikenakan oleh 'Aisyah."

malik:1419

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Bakar bin Nafi'] dari bapaknya [Nafi'] mantan budak Ibnu 'Umar, dari [Shafiyyah binti Abu 'Ubaid] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat disebutkan tentang kain sarung ia pun bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan wanita?" Beliau menjawab: "Panjangkanlah satu jengkal lagi." Ummu Salamah bertanya lagi; "Jika masih bisa tersingkap?" Beliau bersabda: "Panjangkanlah satu hasta dan jangan engkau lebihkan lagi."

malik:1427

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya ia telah membeli numruqah yang ada gambarnya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau berdiri di depan pintu dan tidak masuk ke dalam rumah. Aisyah melihat pada wajah beliau ada rona kebencian, maka dia bertanya; "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya, dosa apa yang telah aku perbuat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada apa dengan bantal ini?" Dia menjawab; "Aku telah membelinya agar anda duduk dengannya atau anda jadikan sebagai bantal." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang menggambar gambar ini akan disiksa pada Hari Kiamat. Dikatakan kepada mereka; 'Hidupkan yang telah kalian buat, ' kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada gambarnya."

malik:1525

Telah menceritakan kepada kami [Abu ath-Thahir Ahmad bin Amru bin Abdullah bin Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Urwah bin az-Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah mengabarkan kepadanya bahwa, dia berkata, "Wahyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kali terjadi adalah dalam bentuk mimpi yang benar dalam tidur beliau. Tidaklah beliau mendapati mimpi tersebut melainkan sebagaimana munculnya keheningan fajar subuh, kemudian beliau suka menyepi sendiri. Beliau biasanya menyepi di gua Hira'. Di sana beliau menghabiskan beberapa malam untuk beribadah kepada Allah sebelum kembali ke rumah. Untuk tujuan tersebut, beliau membawa sedikit perbekalan. (Setelah beberapa hari berada di sana) beliau pulang kepada Khadijah, mengambil perbekalan untuk beberapa malam. Keadaan ini terus berlarut, sehingga beliau dibawakan wahyu ketika beliau berada di gua Hira'. Wahyu tersebut disampaikan oleh Malaikat Jibril dengan berkata, 'Bacalah wahai Muhammad! ' Beliau bersabda: "Aku tidak pandai membaca." Rasulullah bersabda: "Lalu malaikat memegang dan memelukku erat-erat, ketika aku merasakan kepayahan ia pun melepasku. Kemudian dia berkata, 'Bacalah wahai Muhammad! ' Beliau bersabda: 'Aku lalu menjawab, 'Aku tidak bisa membaca'. Beliau melanjutkan: 'Jibril kemudian memegang dan memelukku erat-erat lagi, hingga ketika aku merasakan kepayahan ia pun melepasnya kembali. Kemudian ia berkata, 'Bacalah wahai Muhammad! ' Beliau bersabda: "Aku lalu menjawab: 'Aku tidak pandai membaca.' Beliau melanjutkan: 'Jibril kembali memegang dan memelukku erat-erat, sehingga ketika aku merasakan kepayahan, ia pun melepaskanku. Kemudian dia membaca firman Allah: '(Bacalah wahai Muhammad dengan nama Rabbmu yang menciptakan sekalian makhluk. Dia menciptakan manusia dari segumpal darah, bacalah, dan Rabbmu Yang Maha Pemurah yang mengajar manusia melalui pena. Dia mengajar manusia sesuatu yang tidak diketahui) ' (Qs. Al 'Alaq: 1-5). Setelah kejadian itu beliau pulang dalam keadaan ketakutan hingga menemui Khadijah, seraya beliau berkata: 'Selimutilah aku! Selimutilah aku.' Lalu Khadijah memberi beliau selimut hingga hilang rasa gementar dari diri beliau. Beliau kemudian bersabda kepada Khadijah: 'Wahai Khadijah! Apakah yang telah terjadi kepadaku? ' Beliau pun menceritakan seluruh peristiwa yang telah terjadi. Beliau bersabda lagi: 'Aku benar-benar khawatir pada diriku.' Khadijah terus menghibur beliau dengan berkata, 'Janganlah begitu, bergembiralah! Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu, selama-lamanya. Demi Allah! Sesungguhnya, kamu telah menyambung tali persaudaraan, berbicara jujur, memikul beban orang lain, suka mengusahakan sesuatu yang tidak ada, menjamu tamu dan sentiasa membela faktor-faktor kebenaran.' Khadijah beranjak seketika menemui Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdul Uzza, sepupu Khadijah. Dia pernah menjadi Nashrani pada zaman Jahiliyah. Dia suka menulis dengan tulisan Arab dan cukup banyak menulis kitab Injil dalam tulisan Arab. Ketika itu dia telah tua dan buta. Khadijah berkata kepadanya, 'Paman! (Paman adalah panggilan yang biasa digunakan oleh bangsa Arab bagi sepupu dan sebagainya karena menghormati mereka atas dasar lebih tua) Dengarlah cerita anak saudaramu ini.' Waraqah bin Naufal berkata, 'Wahai anak saudaraku! Apakah yang telah terjadi? ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan semua peristiwa yang beliau telah alami. Mendengar peristiwa itu, Waraqah berkata, 'Ini adalah undang-undang yang dahulu pernah diturunkan kepada Nabi Musa. Alangkah baik seandainya aku masih muda di saat-saat kamu dibangkitkan menjadi Nabi. Juga alangkah baik kiranya aku masih hidup di saat-saat kamu diusir oleh kaummu.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan: 'Apakah mereka akan mengusirku? ' Waraqah menjawab, "Ya, tidaklah setiap Nabi yang bangkit membawa tugas sepertimu, melainkan pasti akan dimusuhi. Seandainya aku masih hidup di zamanmu, niscaya aku akan tetap menolong dan membelamu'." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dia berkata, [az-Zuhri] berkata, Dan telah mengabarkan kepada kami [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata, "Wahyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kali terjadi adalah…lalu dia melansirkan hadits seperti hadits Yunus, hanya saja dia berkata, "Demi Allah, Allah tidak akan membuatmu sedih selamanya." Dan dia berkata, "Khadijah berjakah, 'Wahai pamanku, dengarkan dari anak saudaramu ini'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Uqail bin Khalid] berkata [Ibnu Syihab] saya mendengar [Urwah bin az-Zubair] berkata, [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Lalu beliau kembali pada Khadijah dalam keadaan hatinya ketakutan, " lalu menceritakan hadits seperti hadits Yunus dan Ma'mar. Hanya saja dia tidak menyebutkan awal dari hadits keduanya, "Wahyu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kali terjadi adalah mimpi yang benar." Dan dia mengikuti perkataan Yunus, "Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya." Lalu dia menyebutkan perkataan Khadijah, "Wahai pamanku, dengarkan dari anak saudaramu."

muslim:231

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] keduanya meriwayatkan dari [Jarir], [Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku mengetahui penduduk neraka yang terakhir keluar darinya dan dia menjadi penduduk surga yang terakhir kali masuk surga, yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dalam keadaan merangkak, lalu Allah berkata kepadanya, 'Pergilah, dan masuklah surga. Lalu dia mendatanginya, lalu dikhayalkan kepadanya bahwa surga telah penuh. Lalu dia kembali seraya berkata, 'Wahai Rabbku, aku mendapatinya telah penuh.' Maka Allah berfirman kepadanya, 'Masuklah surga.' Lalu dia mendatanginya, lalu dikhayalkan kepadanya bahwa ia telah penuh. Lalu dia kembali seraya berkata, 'Wahai Rabbku, aku mendapatinya telah penuh.' Maka Allah berkata kepadanya, 'Pergilah, lalu masuklah ke surga, karena kamu mendapatkan seperti dunia dan sepuluh kali lipat semisalnya, -atau kamu mendapatkan sepuluh kali lipat semisal dunia-.' Dia berkata, 'Apakah Engkau mengolok-olokku atau sedangkan Engkau adalah Raja'." Perawi berkata, "Sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga gigi gerahamnya terlihat." Perawi melanjutkan: "Dan dikatakan bahwa dia adalah penduduk surga yang paling rendah kedudukannya."

muslim:272

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin al-Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] bahwa dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang anak laki-lakinya yang belum makan makanan, lalu dia meletakkannya di pangkuan beliau. Kemudian bayi tersebut kencing." Ubaidullah berkata, "Tidaklah beliau melakukan sesuatu kecuali hanya sekedar memercikkan air (pada bekas kencingnya)." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru an-Naqid] serta [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] dari [az-Zuhri] dengan sanad ini. Dan dia sebutkan, "Lalu beliau meminta air, lalu menyiramnya."

muslim:432

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin al-Walid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa [Ummu Sulaim] pernah bercerita bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang wanita yang bermimpi (bersenggama) sebagaimana yang terjadi pada seorang lelaki. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila perempuan tersebut bermimpi keluar mani, maka dia wajib mandi hadas." Ummu Sulaim berkata, "Aku malu untuk bertanya perkara tersebut". Ummu Sulaim bertanya, "Apakah perkara ini berlaku pada perempuan?" Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Ya (wanita juga keluar mani, kalau dia tidak keluar) maka dari mana terjadi kemiripan?. Ketahuilah bahwa mani lelaki itu kental dan berwarna putih, sedangkan mani perempuan itu encer dan berwarna kuning. Manapun mani dari salah seorang mereka yang lebih mendominasi atau menang, niscaya kemiripan terjadi karenanya.

muslim:469

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid] dari ['Irak] dari [Hafshah binti Abdurrahman bin Abi Bakar] sedangkan dia ketika itu menjadi istri al-Mundzir bin az-Zubair bahwa [Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwa dia mandi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana yang lebarnya tiga mud atau mendekati itu.

muslim:483

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid] dia berkata, saya mendengar [Mu'adzah] bahwa dia bertanya kepada [Aisyah], "Apakah wanita haid harus mengqadha shalat?" Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyyah? Sungguh kami dulu, para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam haid, apakah beliau memerintahkan mereka untuk mengqadha shalat?" Muhammad bin Ja'far berkata, maksudnya mengqadha'nya.

muslim:507

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Bisyr] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa dia meminjam kalung dari Asma', lalu kalung itu hilang. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus orang dari kalangan sahabatnya untuk mencarinya. Lalu tiba waktu shalat, maka mereka shalat tanpa berwudhu. Ketika mereka mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka mereka mengadukan hal tersebut kepada beliau, maka turunlah ayat tayammum. Lalu Usaid bin Hudhair berkata, "Semoga Allah memberikan pahala kepadamu. Demi Allah, tidaklah suatu perkara turun padamu melainkan Allah menjadikan jalan keluar untukmu, dan menjadikan keberkahan bagi kaum mukminin di dalamnya."

muslim:551

Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Said bin Sakhr Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid], telah menceritakan kepada kami [Salam bin Zarir Al 'Utharidi], katanya; aku mendengar [Abu Raja' Al 'Utharidi] dari [Imran bin Hushain] katanya; aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, hingga kami masuki malam kami. Menjelang subuh, kami singgah dalam perjalanan, rupanya kami tak kuasa menahan mata kami yang kelelahan (ketiduran) hingga matahari terbit." Imran melanjutkan; "Dan yang pertama kali bangun adalah Abu Bakr. Dan kami tidak pernah membangunkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari tidurnya hingga beliau bangun sendiri. Setelah itu Umar bangun, ia berdiri di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertakbir sambil mengeraskan suaranya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun. Ketika beliau mengangkat kepalanya, beliau melihat ternyata matahari telah terbit, beliau lalu bersabda: "Berangkatlah kalian." Maka beliau meneruskan perjalanan bersama kami, setelah matahari memutih, beliau singgah dan shalat subuh bersama kami. Ternyata ada seseorang yang mengisolir diri dari para sahabat. Ia tidak ikut shalat bersama kami. Selesai shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada sahabat tersebut: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama kami?" Dia menjawab; "Wahai Nabiyullah, aku tengah junub." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan supaya dia bertayammum dengan permukaan tanah. Setelah itu dia mengerjakan shalat. Kemudian beliau memrintahkanku supaya bersegera menaiki kendaraan guna mencari air. Ketika itu kami merasa kehausan. Saat kami tengah berjalan, tiba-tiba seorang wanita menjulurkan kedua kakinya diantara mizadah yaitu geriba air bersusun. Kami berkata kepada wanita itu; "Dimana ada air?" wanita itu menjawab; "Wah, wah, kalian tak punya air?" kami menjawab; "Berapa jarak antara keluargamu dan sumber mata air?" dia menjawab; "Perjalanan sehari-semalam." Kami berkata; "Pergilah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Dia menjawab; "Siapa itu Rasulullah?" Kami belum bias mengendalikan urusan wanita itu, hingga kami mengajaknya dan menghadapkannya ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bertanya kepada wanita itu, lalu wanita itu mengabarkan asal usulnya sebagaimana ia mengabarkan kepada kami. Dirinya mengebarkan kepada beliau bahwa ia adalah pengasuh beberapa anak yatim. Lantas beliau memerintahkan supaya unta pembawa air itu diderumkan. Dengan mulutnya, beliau lalu menyemprotkan air ke air yang dikucurkan dari dua geriba kulit bagian atas, kemudian beliau sebarkan ke unta pembawa air. Ketika itu kami bergegas untuk minum, ketika itu jumlah kami sebanyak empat puluh orang yang semuanya merasa kehausan, hingga kami pun puas, kami juga sempat memenuhi setiap geriba dan jerigen kami (dengan air tersebut), kami juga dapat memandikan teman kami. Hanya kami tidak memberi minum unta kami karena nyaris mau pecah. Maksud kami, air yang berasal dari dua mizadah. Kemudian beliau bersabda: "Kumpulkan bawaan yang kalian bawa!" Maka kami mengumpulkan bekal yang kami bawa sebagai hadiah untuk wanita itu, yaitu berupa kurma, tali, dan daging. Beliau lalu bersabda kepada wanita itu: "Pulanglah, dan pergunakanlah bekal ini untuk keluargamu, ketahuilah bahwa kami sama sekali tidak mengurangi sedikitpun air yang kamu bawa!" Ketika wanita itu menemui keluarganya, ia berkata; "Sungguh telah menemukan manusia paling penyihir di muka bumi, ataukah dia seorang nabi sebagaimana ia akui? Diantara kisahnya adalah demikian-demikian." Rupanya Allah memberikan hidayah kepada penghuni kampung lewat wanita itu, sehingga ia masuk Islam, dan mereka pun masuk Islam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [An nadlr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Auf bin Abu Jamilah Al A'rabi] dari [Abu Raja' Al 'Atharidi] dari [Imran bin Hushain], katanya; kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Suatu malam, kami menyusuri perjalanan hingga akhir malam, beberapa saat menjelang subuh, kami singgah. Dan tidak ada persinggahan (istirahat) bagi seorang musafir yang lebih enak daripada persinggahan (istirahat) ketika itu. Pada saat itu, tidak ada seorangpun yang membangunkan kami selain sinar panas matahari." Lalu dia membawakan hadits itu sebagaimana hadits Salam bin Zarir dengan adanya tambahan dan pengurangan. Ia berkata dalam hadisnya; "Ketika Umar bin Khattab bangun, ia menemukan musibah yang menimpa para sahabatnya. Dia adalah sosok yang beliau berbadan besar dan kuat, dia langsung memekikkan takbir hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun karena suara takbirnya yang keras. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun, para sahabat mengeluhkan kepada beliau perihal sesuatu yang telah mereka alami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya bersabda: "Tidak masalah, teruskanlah perjalanan kalian…" lalu perawi mengisahkan hadits tersebut."

muslim:1100

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya, Pernah aku menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Ibn Syihab] dari [Saib bin YAzid] dari [Muththalib bin Abi Wada'ah Assahmi] dari [Hafsah], katanya, belum pernha kulihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat sunnahnya beliau lakukan dengan duduk, hingga setahun sebelum wafatnya, beliau lakukan shalat sunnahnya dengan duduk, beliau baca sebuah surat dan beliau baca dengan tartil, hingga melebihi panjang daripada yang pernah beliau baca dengan panjang. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Tahir] dan [Harmalah], kata keduanya, Telah mengabarkan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] --Lewat jalur periwayatan lain-Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin humaid], kata keduanya, Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], kesemuanya dari [Azzuhri] dengan isnad ini semisalnya hanya keduanya katakan, setahun atau dua tahun sebelum kewafatannya.

muslim:1212

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] dan [Muhammad bin Salamah Al Muradi] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa Al Haula`a binti Tuwait bin Habib bin Asad bin Abdul 'Uzza melewatinya, sementara di sisinya ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aisyah pun berkata; Saya berkata, "Wanita ini adalah Al Haula` binti Tuwait, orang-orang menganggap bahwa ia tidak pernah tidur malam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Benarkan ia tidak tidur malam? Hendaklah kalian beramal sesuai dengan kemampuan kalian, karena demi Allah, Allah tidak akan bosan hingga kalian sendiri yang bosan."

muslim:1307

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Urwah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] -dan lafazh hadits darinya- telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Aisyah] ia berkata; "Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam rumahku, yang saat itu saya bersama dengan seorang wanita. Maka beliau pun bertanya: 'Siapa wanita ini? ' Saya menjawab, 'Ia adalah seorang wanita yang tidak pernah tidur karena selalu menunaikan shalat sepanjang malam.' Maka beliau bersabda: 'Beribadahlah kalian sesuai dengan kemampuan kalian. Demi Allah, Dia tidak akan pernah bosan hingga kalian sendiri yang bosan. Dan amalan agama yang paling dicintai olehNya adalah yang dikerjakan dengan kontinyu oleh pelakunya.'" Dalam hadits Usamah bahwa wanita itu berasal dari Bani Asad.

muslim:1308

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; Umar telah keliru, hanyasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melaksanakan shalat pada disaat matahari terbit dan disaat terbenam adalah jika dikerjakan dengan sengaja dan dengan anggapan bahwa hal itu lebih baik.

muslim:1375

Dan telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Dinar] dan [Uqbah bin Murqam Al Amiy] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Abu Ashim] -sementara lafazhnya dari Uqbah- ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha`] telah mengabarkan kepadaku [Ubaid bin Umair] telah mengabarkan kepadaku [Aisyah] bahwa ia berkata berkenaan dengan orang sedang bermain-main, "Saya ingin melihat mereka." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan saya pun ikut berdiri di atas pintu sehingga saya melihat di antara kedua telinga dan pundak beliau, sementara mereka bermain-main di masjid. Atha` bertanya; Orang-orang Faris ataukah Habasyi? Dan Ibnu 'Atiq berkata kepadaku; Bahkan mereka adalah orang-orang Habasyi.

muslim:1484

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] -sedangkan lafazhnya dari Yahya- [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dengan tiga helai kain berwarna putih, lembut dan terbuat dari kursuf (katun), tidak ada baju di dalamnya dan tidak juga serban. Sedangkan tentang Al Hullah (kain dari Yaman) membengingkan para sahabat, padahal telah dibeli untuk digunakan sebagai kain kafan beliau, maka hullah itu pun tidak digunakan. Beliau dikafankan dengan tiga helai kain putih yang lembut. Kemudian Abdullah bin Abu Bakar mengambil Hullah tersebut dan berkata, "Aku akan menyimpannya hingga aku mengkafani diriku dengan kain ini." kemudian ia berkata lagi, "Jika Allah meridlai Nabi-Nya, tentu beliau akan dikafani dengan kain ini." Akhirnya, ia pun menjualnya dan menyedekahkan uangnya.

muslim:1563

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Bukair] dari [Kuraib] dari [Maimunah binti Harits] bahwa ia memerdekakan seorang nenek di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia pun menuturkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Sekiranya kamu memberikannya kepada bibi-bibimu, niscaya ganjaran pahalanya akan lebih besar bagimu."

muslim:1666

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Harun bin Abdullah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata; [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa [Abbad bin Abdullah bin Zubair] telah mengabarkan kepadanya, dari [Asma` binti Abu Bakar] bahwa ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Nabiyullah, aku tidak punya apa-apa untuk disedekahkan selain yang diberikan Zubair (suamiku) kepadaku (untuk belanja rumah tangga). Berdosakah aku apabila uang belanja itu aku sedekahkan alakadarnya?" maka beliau pun menjawab: "Sedekahkanlah ala kadarnya sesuai dengan kemampuanmu, dan jangan menghitung-hitung, karena Allah akan menghitung-hitung pula pemberian-Nya kepadamu, dan jangan pula kikir sehingga Allah akan menyempitkan rizkimu."

muslim:1710

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Yazid Ar Risyk] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Mu'adz Al 'Adawiyah] bahwa ia bertanya kepada ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah setiap bulan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam selalu berpuasa tiga hari? Ia menjawab: Ya. Aku bertanya lagi kepadanya: Pada tanggal berapa beliau berpuasa? Ia menjawab: Beliau tidak terlalu mempersoalkan pada hari apa saja beliau berpuasa.

muslim:1974

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwa [bapaknya] radliallahu 'anhu berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan Lailatul Qadr: "Beberapa orang di antara kalian telah bermimpi bahwa Lailatul Qadr itu terdapat pada tujuh malam yang awal, sedangkan yang lain bermimpi terdapat pada tujuh malam terakhir (dari Ramadlan). Maka carilah ia pada sepuluh yang akhir."

muslim:1988

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari Salim bahwasanya; Abu Bakar, Umar dan Ibnu Umar semuanya singgah di Abthah. Zuhri berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah], dari [Aisyah] bahwa ia tidak pernah melakukan hal itu. Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah, hanya karena tempat itu lebih luas dan leluasa untuk keluarnya belau."

muslim:2312

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Urwah] bahwa ['Aisyah] berkata; Shafiyah binti Huyai mengalami haid setelah ia melaksanakan thawaf ifadhah. Maka aku pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun bersabda: "Memangnya dia menjadi penghalang bagi kami?" Kukatakan, "Ya Rasulullah, tapi ia telah melaksanakan thawaf ifadhah dan thawaf di Baitullah, setelah thawaf Ifadlah barulah ia haid, lalu ia mengalami haid!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, dia berangkat bersama-sama dengan kita." Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan [Ahmad bin Isa] -Ahmad berkata- Telah menceritakan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, ia berkata; Shafiyyah binti Huyay isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalami haid setelah thawaf Ifadlah, yakni pada saat haji wada'. Yakni sebagaimana hadits Laits. Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] semuanya dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia menuturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Shafiyyah mengalami haid. Yakni semakna dengan hadits Az Zuhri.

muslim:2353

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [bapaknya] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] bahwa ia pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Shafiyyah binti Huyay mengalami haid." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sepertinya, ia kan menangguhkan perjalanan kita. Bukankah ia telah melakukan thawaf bersama kalian di Baitullah?" mereka menjawab, "Ya, benar." Beliau bersabda: "Kalau begitu, hendaklah ia ikut berangkat sama-sama dengan kita."

muslim:2355

Dan telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] sedangkan lafazhnya dari dia (Yahya) dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari [Judamah binti Wahb Al Asadiyyah] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya bertekad untuk melarang ghilah (yaitu menyetubuhi istri yang sedang menyusui anak), akan tetapi saya perhatikan orang-orang romawi dan Persia melakukan ghilah, namun hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka." Muslim berkata; Khalaf mengatakan; Dari Judzamah (dengan dzal), namun yang shahih adalah yang dikatakan Yahya, yaitu dengan dal (Judamah).

muslim:2612

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Abu Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Abu Al Aswad] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari [Judamah binti Wahb] saudarinya Ukasyah, dia berkata; Saya hadir waktu Rasulullah bersama orang-orang, sedangkan beliau bersabda: "Sungguh saya bertekad untuk melarang ghilah, setelah saya perhatikan orang-orang Romawi dan Persia, mereka melakukan ghilah, ternyata hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka sedikit pun." Kemudian mereka bertanya mengenai azl, Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Itu adalah pembunuhan secara tidak langsung." [Ubaidullah] menambahkan dalam haditsnya dari [Al Muqri`] yaitu Firman Allah: "Jika bayi-bayi yang dibunuh ditanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal Al Qurasyi] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari [Judamah binti Wahb Al Asadiyyah] bahwa dia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia menyebutkan seperti hadits Sa'id bin Ayyub tentang azl dan ghilah, namun dia menggunakan kata Al Ghiyal.

muslim:2613

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Zainab binti Ummi Salamah] dari [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, lantas saya berkata; Apakah anada berminat terhadap saudariku yaitu putri Abu Sufyan? Beliau bertanya: "Apa yang hendak saya lakukan?" Saya menjawab; Anda menikahinya. Beliau bertanya: "Apakah kamu suka hal itu?" Saya berkata; Saya serius dengan anda, justru saya lebih suka jika orang yang bersekutu denganku dalam kebaikan adalah saudariku sendiri. Beliau bersabda: "Sesungguhnya dia tidak halal bagiku." Saya bertanya; Saya mendengar bahwa anda akan meminang Durrah binti Abu Salamah. Beliau menyanggah; "Putri Ummu Salamah?" Saya menjawab; Ya. Beliau bersabda: "Seandainya dia bukan anak tiriku yang dalam asuhanku, maka dia tetap tidak halal bagiku, karena dia adalah putri saudara sesusuanku, sebab Tsuwaibah pernah menyusuiku dan menyusui ayahnya, oleh karena itu janganlah kamu menawarkan anak-anak perempuan kalian dan saudara-saudara perempuan kalian." Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] keduanya dari [Hisyam bin 'Urwah] dengan isnad seperti ini.

muslim:2626

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Amru An Naqid] serta [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Al Mu'tamir] sedangkan lafazhnya dari Yahya, telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayyub] yang menceritakan dari [Abu Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Al Fadll] dia berkata; Seorang arab badui datang kepada Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau berada di rumahku, orang itu berkata; "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya saya mempunyai istri kemudian saya menikah lagi, saya mengira bahwa istriku yang pertama pernah menyusui istriku yang kedua dengan satu kali atau dua kali hisapan?" Maka Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak menjadikan mahram kalau hanya sekali atau dua kali hisapan." Dalam riwayatnya Amru mengatakan; Dari Abdullah bin Harits bin Naufal.

muslim:2629

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] dia berkata: "Dahulu dalam Al Qur`an susuan yang dapat menyebabkan menjadi mahram ialah sepuluh kali penyusuan, kemudian hal itu dinasakh (dihapus) dengan lima kali penyusuan saja. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, dan ayat-ayat Al Qur`an masih tetap di baca seperti itu."

muslim:2634

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] yaitu Ibnu Sa'id, dari ['Amrah] bahwa dia pernah mendengar [Aisyah] berkata -dan dia sedang menyebutkan pengharaman yang disebabkan dari persusuan-, 'Amrah berkata; Lantas Aisyah berkata; "Telah turun ayat Al Qur`an tentang sepuluh kali susuan tertentu, kemudian turun ayat lagi tentang lima kali susuan tertentu (sebagai nasakh bagi ayat yang pertama)." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Amrah] bahwa dia mendengar ['Aisyah] mengatakan seperti itu.

muslim:2635

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa dia berkata; Tidakkah seorang perempuan malu jika dia menawarkan dirinya kepada laki-laki? Hingga Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: "Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki…."(Al Ahzab: 51). Saya (Aisyah) berkata; Demi Allah, sesungguhnya Rabbmu sangat cepat memenuhi keinganan anda.

muslim:2659

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Abd bin Humaid] semuanya dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwasannya [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Fathimah binti Qais] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah menjadi istri Abu 'Amru bin Hafsh bin Mughirah, kemudian dia menceraikan istrinya yang terakhir kali dengan talak tiga, lalu dia (istrinya) berniat akan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa tentang apakah dia boleh keluar dari rumahnya (karena merasa tidak aman). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk tinggal di rumah Ibnu Ummi Maktum yang buta. Akan tetapi Marwan menolak membenarkan berita tentang wanita yang ditalak tiga diperbolehkan keluar meninggalkan rumahnya. 'Urwah berkata; Sesungguhnya 'Aisyah mengingkari hal itu terjadi pada Fathimah binti Qais. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad yang seperti ini, dengan perkataannya 'Urwah; "Bahwa 'Aisyah mengingkari hal itu terjadi pada diri Fathimah."

muslim:2713

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'ad] dari [Nafi'] bahwa [Shafiyyah binti Abi Ubaid] telah menceritakan kepadanya dari [Hafshah] atau dari ['Aisyah] atau dari keduanya bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir atau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya melakukan ihdad karena kematian saudaranya melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya." Dan telah menceritakan kepada kami pula [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dari [Nafi'] dengan isnad haditsnya Al Laits seperti riwayatnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghazzan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; Saya mendengar [Nafi'] telah menceritakan dari [Shafiyyah binti Ab Ubaid] bahwa dia telah mendengar [Hafshah binti Umar] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Al Laits dan Ibnu Dinar dengan menambahan; Bahwa wanita melakukan ihdad (berkabung) karena kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] semuanya dari [Nafi'] dari [Shafiyyah binti Abi Ubaid] dari [sebagian istri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits mereka.

muslim:2737

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dia berkata; Saya bertanya kepada [Anas bin Malik] dan saya tahu bahwa dia orang yang berilmu, dia berkata; Sesungguhnya Hilal bin Umayyah menuduh istrinya berbuat serong dengan Syarik bin Sahma` yaitu saudara seibu Barra` bin Malik, dan laki-laki pertama kali yang melakukan li'an dalam Islam. Anas berkata; Lantas Hilal melakukan sumpah li'an di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Coba perhatikan perempuan itu, jika nanti anaknya putih, berambut lurus dan mata agak merah, tandanya bayi tersebut anaknya Hilal bin Umayah, namun jika matanya agak hitam, rambutnya keriting dan betisnya ramping, maka bayi tersebut adalah milik Syarik bin Sahma`." Kata Anas; Kemudian saya diberitahu orang bahwa anak tersebut bermata hitam, berambut keriting dan berbetis ramping.

muslim:2749

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari ['Aisyah] bahwa dia ingin membeli seorang budak perempuan yang akan dibebaskan, maka pemiliknya berkata; "Kami akan menjual budak ini kepadamu dengan syarat perwaliannya untuk kami." Maka Aisyah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: "Janganlah hal itu menghalangi kamu (untuk membelinya) karena perwalian itu untuk orang yang membebaskan budak."

muslim:2761

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang kepada 'Aisyah untuk meminta bantuan dalam hal penebusan dirinya, sedangkan dia belum membayar tebusannya sama sekali, lalu 'Aisyah berkata kepadanya; "Kembalilah kepada keluargamu, jika mereka mau saya akan membayar tebusanmu, dan hak perwalianmu padaku, maka saya akan melunasinya." Lalu Barirah menyampaikan hal itu kepada tuannya, namun tuannya tidak menyetujuinya, justru mereka berkata; "Silahkan jika Aisyah ingin menebusmu, namun hak perwalianmu tetap pada kami." Kemudian Aisyah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tebuslah dan merdekakanlah dia, karena hak perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sambil bersabda: "Apa urusan orang-orang yang memberikan persyaratan yang tidak pernah ada pada Kitabullah. Barangsiapa yang mensyaratkan suatu syarat yang tidak terdapat dalam Kitabullah, maka ia tidak berhak mendapatkannya, walaupun dia mensyaratkan seratus kali, kerana syarat Allah lebih berhak untuk dilaksanakan dan lebih kuat." Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] telah mengabarkan.

muslim:2762

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin 'Ali] dari [Za`idah] dari [Simak] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa dia membeli Barirah dari keluarga orang Anshar, namun mereka mensyaratkan hak perwalian. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak perwalian itu bagi orang yang memerdekakannya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan, saat itu suaminya adalah seorang budak, dan dia pernah menghadiahkan daginga kepada Aisyah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya kalian membuat makanan dari daging ini." 'Aisyah berkata; "Ini adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah." Maka beliau bersabda: "Daging itu untuknya adalah sedekah sedangkan untuk kita adalah hadiah."

muslim:2765

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Saya mendengar [Abdurrahman bin Qasim] berkata; Saya mendengar [Qasim] menceritakan dari ['Aisyah] bahwa dia hendak membeli Barirah untuk dibebaskan, namun keluarganya mensyaratkan hak perwalian, lalu hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Belilah dan bebaskanlah dia, karena hak perwalian itu bagi orang yang memerdekakannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi hadiah sepotong daging, mereka (keluarga Nabi) berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Daging ini disedekahkan kepada Barirah. Maka beliau bersabda: "Baginya adalah sedekah sedangkan bagi kita adalah hadiah." Dan dia juga diberi pilihan. Andurrahman berkata; Suaminya adalah seorang yang merdeka. Syu'bah berkata; Kemudian saya bertanya kepadanya tentang status suaminya, dia menjawab; Saya tidak tahu. Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad seperti ini.

muslim:2766

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harun bin Sa'id Al Aili] serta [Ahamad bin Isa] dan ini adalah lafadz Harun dan Ahmad, Abu At Thahir berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mahramah] dari [Ayahnya] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Amrah] bahwa dia pernah mendengar ['Aisyah] menceritakan bahwa, dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tangan pencuri tidak dipotong hingga ia mencuri (harta) senilai seperempat dinar atau lebih."

muslim:3191

Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Al Hakam Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Hadi] dari [Abu Bakar bin Muhammad] dari ['Amrah] dari ['Aisyah], bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah tangan pencuri dipotong kecuali jika telah mencapai seperempat dinar atau lebih." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ishaq bin Manshur] semuanya dari [Abu 'Amir Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari anaknya Al Miswar bin Mahzamah, dari [Yazid bin Abdullah bin Al Hadi] dengan isnad seperti ini."

muslim:3192

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika kaum muhajirin tiba dari Makkah ke Madinah, mereka datang dengan tidak membawa sesuatupun, sedangkan kaum Anshar mempunyai tanah dan kebun kurma yang luas. Maka orang-orang Anshar membagikan sebagiannya kepada Sahabat Muhajirin dengan syarat mereka memberikan setengah dari hasil penennya setiap tahun. Maka orang-orang Muhajirin pun membayar kepada orang-orang Anshar dengan kerja dan makanan." Ibu Anas bin Malik atau yang biasa dipanggil Ummu Sulaim, dan Ibu Abdullah bin Abu Thalhah - saudara seibu Anas-, Ibu Anas memberikan kebun kurma miliknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberikannya kepada Ummu Aiman, budak Ibu Usamah bin Zaid." Ibnu Syihab berkata, "Lalu Anas bin Malik mengabarkan kepadaku, bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khaibar beliau pulang ke Madinah, lalu kaum muhajirin mengembalikan kebun kurma pemberian kaum anshar kepada mereka." Ibnu Syihab berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengembalikan kebun kurmanya kepada ibuku, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam juga memberikan bagian dari kebun kurmanya kepada Ummu Aiman." Ibnu Syihab berkata, "Yang menjadi permasalahan Ummu Aiman ialah, bahwa Ibu Usamah bin Zaid dulunya seorang pelayan milik Abdullah bin Abdul Muththallib yang berasal dari Habasyah. Ketika Aminah (Ibu Rasul) melahirkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah ditinggal wafat oleh ayahnya, maka Ummu Aimanlah yang merawat beliau hingga beliau shallallahu 'alaihi wasallam dewasa, kemudian ia dimerdekakan dan dinikahi oleh Zaid bin Haritsah. Ummu Aiman meninggal dunia lima tahun setelah meninggalnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3318

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Al Qaisi] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [ayahnya] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Seseorang mengusulkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Alangkah baiknya seandainya anda datang menjenguk Abdullah bin Ubay." Anas berkata, "Kemudian beliau pergi menjenguknya dengan mengendarai keledainya bersama-sama dengan beberapa orang Muslim, sementara Ubay tinggal di tanah yang gersang. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya, dia berkata, "Menjauhlah kamu dariku, demi Allah bau keledaimu telah menyakitiku." Seorang laki-laki dari Anshar menyahut, "Demi Allah, bau keledai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih harum daripada baumu sendiri." Anas berkata, "Lalu seorang laki-laki dari kaumnya (Ubay) angkat bicara hingga masing-masing pihak sama-sama marah dan hampir terjadi perkelahian antara mereka." Anas melanjutkan, "Mereka saling pukul memukul dengan pelepah kurma, dengan tangan dan dengan sepatu atau sandal. Anas berkata, "Berkenaan dengan mereka, maka turunlah ayat: '(Jika dua golongan antara orang-orang Mukmin berkelahi, maka damaikanlah mereka…) ' (Qs. Al Hujurat: 9).

muslim:3357

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Hushain] dia berkata, saya mendengar [nenekku] menceritakan bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah ketika haji wada', beliau bersabda: "Seandainya kalian dipimpin oleh seorang budak yang memimpinmu dengan kitabullah, maka dengarkanlah dan ta'atilah dia." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Syu'bah] dengan isnad seperti ini, dan beliau bersabda: "Seorang budak Habsyi." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Jarrah] dari [Syu'bah] dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan, "Seorang budak Habsyi yang berhidung pesek." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad ini, namun tidak menyebutkan: "…Orang Habsyi yang berhidung pesek." dia menambahkan, bahwa neneknya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika di Mina atau di 'Arafah."

muslim:3421

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dan [Humaid] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak seorang pun yang meninggal dunia, dan di sisi Allah ia memiliki kebaikan yang membuatnya bahagia, lalu ia ingin kembali ke dunia selain orang yang mati syahid. Sesungguhnya ia berangan-anagn untuk kembali (ke dunia) kemudian terbunuh lagi di dunia karena ia melihat keutamaan mati syahid."

muslim:3488

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dia berkata; [Anas] berkata, "Bahwa pamanku yang bernama seperti namaku tidak ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Badr." Anas berkata, "Dengan perasaan menyesal dia berkata, "Saya tidak hadir disaat pertempuran pertama kali yang diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika Allah masih memberikan kesempatan kepadaku untuk berjuang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, sungguh Allah akan melihat apa yang akan saya perbuat." -sepertinya dia akan mengucapkan sesuatu selainnya- Anas berkata, "Kemudian dia ikut serta bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang uhud." Anas melanjutkan, "Ketika Sa'ad bin Mu'adz menghampirinya, Anas bertanya kepadanya, 'Wahai Abu Amru, mau kemana anda? ' dia menjawab, 'Harumnya surga sudah aku cium dibalik gunung uhud." Anas bin Malik melanjutkan, "Kemudian dia (pamanku) memerangi mereka (musuh) hingga terbunuh." Anas bin Malik berkata, "Pada sekujur tubuhnya didapati delapan puluh lebih luka bekas sabetan pedang, tikaman tombak dan hujaman anak panah." Anas berkata, "Maka saudara perempuannya -yaitu bibiku yang bernama Rubayi' binti An Nadlr- berkata, 'Saya tidak mengenali saudara laki-laki saya kecuali lewat jari jemarinya.' Kemudian turunlah ayat: '(Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya) '. (Qs. Al Ahzaab: 23). Anas berkata, "Menurut mereka bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan dia dan para sahabat beliau yang lain."

muslim:3523

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram] -dia adalah bibinya Anas- dia berkata, "Suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, ketika beliau bersada disamping kami tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, "Demi ayah dan Ibuku, sebenarnya apa yang membuat anda tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku, sekelompok dari ummatku yang berperang mengarungi lautan sebagaimana para raja di atas singgasana." Lantas saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk di antara mereka." Ummu Haram melanjutkan, "Kemudian beliau tidur lagi, tidak lama setelah itu tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, dan beliau pun menjawab sebagaimana jawaban beliau yang pertama. Maka saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk dari kelompok yang pertama." Anas berkata, "Setelah itu dia menikah dengan Ubadah bin Shamit, lalu dia bersama suaminya ikut serta dalam peperangan di lautan, ketika hampir mendarat dia menaiki kendaraannya dan terpelanting hingga lehernya terbentur hingga mengakibatkan kematiannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Ibnu Muhajir] dan [Yahya bin Yahya] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Habban] dari [Anas bin Malik] dari bibinya, [Ummu Haram binti Milhan], bahwa dia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur di dekatku, tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa." Ummu Haram melanjutkan, "Lantas saya berkata, "Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku sekelompok dari ummatku yang berperang di laut hijau ini…lalu dia menyebutkan seperti hadits riwayat [Hammad bin Zaid] dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Abdullah bin Abdurrahman] bahwa dia pernah mendengar [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui puterinya Milhan -yaitu bibinya Anas- kemudian beliau menaruh kepalanya di sisi binti Milhan …lalu dia melanjutkan hadits tersebut semakna dengan hadits Ishaq bin Abu Thalhah dan Muhammad bin Yahya bin Habban."

muslim:3536

Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar ['Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai bit'u, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Khulwani] dan ['Abd bin Humaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad ini, namun dalam hadits Sufyan dan Shalih tidak disebutkan, 'Beliau ditanya mengenai bit'u', akan tetapi hal itu terdapat dalam hadits Ma'mar. Dan dalam hadits Shalih bahwa 'Aisyah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram."

muslim:3728

Telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Hazim] dari [Bapaknya] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari ['Aisyah] dia berkata; "Jibril berjanji akan datang berkunjung kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu waktu yang ditentukan. Ketika waktu itu telah tiba, ternyata Jibril belum datang. Di tangan beliau ada sebuah tongkat. Maka diletakkannya tongkat itu sambil berkata: 'Allah dan Rasul-Nya tidak menyalahi janji.' Beliau menoleh, tiba-tiba beliau melihat seekor anak anjing kecil di bawah tempat tidur. Beliau bertanya: 'Hai, 'Aisyah! Sejak kapan anak anjing itu masuk ke sana? ' 'Aisyah menjawab; 'Wallahi! Aku tidak tahu! ' Rasulullah menyuruh keluarkan anak anjing itu lalu dikeluarkan. Maka datanglah Jibril. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Anda berjanji akan datang pada waktu yang telah ditentukan. Aku telah menunggu-nunggu tetapi Anda tak kunjung tiba.' Jibril menjawab; 'Aku terhalang oleh anjing dalam rumah Anda. Kami (bangsa Malaikat) tidak mau masuk ke dalam rumah yang di situ ada anjing dan gambar-gambar.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handzalah]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Mahzumi]; Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Abu Hazim] melalui sanad ini bahwa Jibril berjanji akan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian dia menyebutkan Haditsnya, namun tidak sepanjang yang disebutkan oleh Ibnu Abu Hazim.

muslim:3927

Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Al Harits] bahwa [Bukair] bercerita kepadanya, ['Abdurrahman bin Al Qasim] telah bercerita kepadanya, bahwa [bapaknya] berkata kepadanya, dari [Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, suatu ketika membentangkan tirai yang bergambar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan beliau mencabutnya. Aisyah berkata; 'Maka aku potong tirai tersebut untuk di jadikan dua bantal. Seorang laki - laki yang pada waktu itu dia di panggil Rabi'ah bin Atha' -budak dari bani Zuhrah- bertanya dalam sebuah Majilis; 'Apakah kamu mendengar Abu Muhammad -yaitu Abu Bakr As Shiddiq- menyebutkan bahwa 'Aisyah berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersandar pada dua bantal tersebut?.' Ibnu Al Qasim berkata; 'Tidak.' Dia berkata; Akan tetapi aku telah mendengarnya. -maksudnya dari (Al Qasim bin Muhammad).-

muslim:3940

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al A'la]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Asma'], Ketika dia mengandung anaknya 'Abdullah bin Zubair, dia masih berada di Mekkah. Dia berkata; "Kemudian aku hijrah ke Madinah, padahal aku sudah hamil tua. Kemudian aku berhenti di Quba, dan aku melahirkan di sana. Lalu aku bawa anakku kepada Rasulullah dan meletakkannya di pangkuan beliau. Rasulullah meminta sebuah kurma lalu dikunyahnya. Sesudah itu disuapkannya ke mulut bayiku. Itulah makanan yang pertama kali masuk ke mulut bayi itu, kurma yang telah bercampur dengan air ludah beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan keberkahan baginya. Dialah bayi yang pertama-tama lahir dalam Islam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [A'sma binti Abu Bakr] bahwa dia berhijrah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah sedangkan dia sedang hamil anaknya 'Abdullah bin Jubair'…kemudian dia menyebutkan Hadits seperti Hadits Abu Usamah.

muslim:3999

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] lafazh keduanya tidak jauh berbeda; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari [Shafiyyah binti Huyay] ia berkata; "Pada suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang I'tikaf. Aku mendatangi beliau malam hari, lalu aku berbicara kepadanya. Sesudah itu aku berdiri hendak pulang, dan beliau berdiri pula mengantarku ketika itu Shafiyah tinggal di rumah Usamah bin Zaid. Tiba-tiba lewat dua orang laki-laki Anshar. Tatkala mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka kemudian mempercepat langkahnya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka: 'Hai, pelan-pelan sajalah kalian. Ini adalah isteriku, Shafiyah binti Huyay.' Mereka menjawab; 'Subhanallah, ya Rasulullah! ' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya setan berjalan dalam tubuh manusia melalui aliran darah. Aku khawatir kalau-kalau setan membisikkan sesuatu yang jahat ke dalam hati kalian.' Dan telah menceritakannya kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Husain] bahwa [Shafiyyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya, bahwasannya dia pernah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menjenguknya ketika beliau sedang I'tikaf di Masjid pada kesepuluh terakhir dari bulan RamAdhan. Lalu dia berbincang-bincang dengan beliau sejenak, lalu dia berdiri hendak pulang dan Nabi pun ikut berdiri hendak mengantarkannya. (dan seterusnya) sebagaimana yang di ceritakan di dalam Hadits Ma'mar hanya saja di dalam Hadits tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan lafazh 'yablagh' bukan 'yajri' (mengalir).

muslim:4041

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa beberapa orang sahabat melakukan perjalanan jauh dan berhenti untuk istirahat pada salah satu perkampungan 'Arab, lalu mereka minta dijamu oleh penduduk kampung itu. Tetapi penduduk enggan menjamu mereka. Penduduk bertanya kepada para sahabat; 'Adakah di antara tuan-tuan yang pandai mantera? Kepala kampung kami digigit serangga.' Menjawab seorang sahabat; 'Ya, ada! Kemudian dia mendatangi kepala kampung itu dan memanterainya dengan membaca surat Al Fatihah. Maka kepala kampung itu pun sembuh. Kemudian dia diberi upah kurang lebih tiga puluh ekor kambing. Tetapi dia enggan menerima seraya mengatakan; 'Tunggu! Aku akan menanyakannya lebih dahulu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, apakah aku boleh menerimanya.' Lalu dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakannya hal itu, katanya; 'Ya, Rasulullah! Demi Allah, aku telah memanterai seseorang dengan membacakan surat Al Fatihah.' Beliau tersenyum mendengar cerita sahabatnya dan bertanya: 'Bagaimana engkau tahu Al Fatihah itu mantera? ' Kemudian sabda beliau pula: 'Terimalah pemberian mereka itu, dan berilah aku bagian bersama-sama denganmu.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Abu Bakr bin Nafi'] keduanya dari [Ghundar Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] melalui jalur ini, dia menyebutkan di dalam Haditsnya; 'Kemudian orang itu mulai membacakan Ummul Qur'an, dan mengumpulkan ludahnya lalu memuntahkannya, setelah itu orang itu sembuh.

muslim:4080

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hasan] dari [Muhammad bin Sirin] dari saudara laki-lakinya [Ma'bad bin Sirin] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Kami singgah pada suatu tempat, lalu datanglah seorang wanita kepada kami dan berkata; "Sesungguhnya pemimpin wilayah ini sedang sakit, maka apakah dari kalian ada seseorang yang bisa meruqyah?" Abu Sa'id berkata; "Maka berdirilah seorang laki-laki mengikuti wanita tersebut, padahal kami tidak mengira bahwa laki-laki tersebut pandai meruqyah. lalu ia meruqyahnya dengan surat Al Fatihah hingga iapun sembuh. Lalu mereka memberi seekor kambing kepadanya dan memberi kami minuman susu." Maka kami bertanya kepadanya; Apakah kamu pandai meruqyah? Dia menjawab; Aku tidak meruqyahnya kecuali dengan surat Al Fatihah. Abu Sa'id berkata; Aku lalu berkata; "Kalian jangan melakukan apapun (mengenai surat al Fatihah) sehingga kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " lalu kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku menceritakan hal tersebut kepada beliau, maka beliau pun bersabda: "Tidakkah dia tahu bahwa itu adalah ruqyah, bagilah (hadiah itu) dan ikutkan aku dalam pembagian kalian." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun dia berkata dengan kalimat; 'lalu berdirilah salah seorang di antara kami mengikuti wanita itu, yang kami tidak mengiranya akan melakukan ruqyah.'

muslim:4081

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] bahwa [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadanya dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidillah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Ummu Qays binti Mihshan], termasuk wanita yang turut hijrah dalam kelompok pertama yang membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia adalah saudara perempuan Ukasyah binti Mihshan, salah seorang dari Bani Asad bin Khuzaimah, dia memberitahukan kepada saya bahwasannya ia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama putranya yang belum dapat memakan makanan sambil ia tekan kerongkong anaknya itu. Yunus berkata; 'A'laqat adalah Ghamazat' (menekan) dengan maksud untuk menghilangkan sakit amandelnya. Ummu Qais berkata; lalu Rasulullah bertanya: "Mengapa kamu tekan kerongkongan anakmu seperti itu? Gunakanlah kust India. Kerena Kust tersebut mengandung tujuh macam obat, salah satu di antaranya adalah obat sakit lambung. Ubaidillah berkata; Ummu Qais memberitahukan kepada saya, bahwasanya putranya kencing pada saat itu, lalu beliau meminta air dan memercikannya pada kencing itu tanpa membasuhnya.

muslim:4103

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits bin Sa'd]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Jaddi]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa bila ada orang dari keluarganya (Aisyah) yang meninggal maka para wanita pun berkumpul, kemudian mereka pergi kecuali keluarganya dan orang-orang terdekat. Lalu (Aisyah) memerintahkan untuk mengambil periuk yang terbuat dari batu dan diisi dengan talbinah (makanan terbuat dari tepung dan kurma), lalu dimasaklah makanan tersebut, kemudian dibuat bubur dan dituangkanlah makanan tersebut diatasnya. Lalu (Aisyah) berkata; "Makanlah ia, karena sungguh saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Makanan yang terbuat dari tepung dan kurma tersebut penyejuk bagi hati yang sakit dan dapat menghilangkan sebagian kesedihan."

muslim:4106

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Allaa] lafazh keduanya tidak jauh berbeda. Keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] -kakeknya- dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku bermimpi dalam tidurku bahwa aku berhijrah dari mekkah ke suatu negri yang yang banyak pohon kurmanya. Aku menduga bahwa negri itu adalah Yamamah atau Hajar, tetapi ternyata itu adalah kota Madinah (Yatsrib). Dalam mimpi itu, aku juga terlihat menghunus pedang. Tiba-tiba bagian tengah pedang itu patah dan ternyata itu adalah musibah yang menimpa orang-orang mukmin pada perang uhud. Setelah itu aku aku pun terlihat menghunus pedang lagi dan ternyata pedang itu lebih baik dari yang pertama. Itulah kemenangan yang diberikan Allah dan bersatunya orang-orang Mukmin. Selain itu dalam mimpi itu pula, aku melihat sapi -dan Allah Maha Baik-. Ternyata tafsiran mimpi itu adalah bahwa orang-orang mukmin yang mati syahid dalam perang Uhud dan pahala yang diberikan Allah sesudah itu, serta pahala kejujuran pada perang Badar yang diberikan Allah setelahnya."

muslim:4217

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata; bahwasanya pada suatu hari dia sedang bermain-main bersama anak-anak perempuan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aisyah berkata; Pada saat itu teman-teman mendatangi saya. Akan tetapi, sepertinya mereka enggan mendekat kepada saya karena malu kepada Rasulullah. Akhirnya Rasulullah pun mempersilahkan mereka untuk menemui saya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakannya kepada kami [Abu Usamah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] seluruhnya dari [Hisyam] melalui jalur ini. Di dalam Hadits Jabir di sebutkan; Aku bermain-main bersama anak perempuan di rumah beliau, dan mereka memang senang bermain-main.'

muslim:4470

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari apa yang telah di bacakan kepadanya dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Abbad bin 'Abdullah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] bahwa dia telah mengabarkan kepadanya, dia mendengar Rasulullab shallallahu 'alaihi wasallam berkata sebelum beliau wafat di pangkuan Aisyah dan ia pun mendengar ucapan beliau; "Ya Allah, berikanlah rahmat kepadaku dan pertemukanlah aku dengan kekasihku!" Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] seluruhnya dari [Hisyam] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4474

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin 'Abdullah]; Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] berkata; [Ibnu Juraij] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasannya Aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ummu Mubasysyir], bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di rumah Hafshah: "Insya Allah tidak akan masuk ke dalam neraka seorang pun dari orang-orang yang turut serta berbai'at di bawah pohon." Hafshah berkata; 'Memangnya benar seperti itu ya Rasulullah? ' Rasulullah menegur Hafshah yang berkata seperti itu. Lalu Hafshah membacakan ayat yang ang berbunyi; 'Tak seorang pun darimu melainkan akan mendatangi neraka itu.' (Maryam (19): 71). Kemudian Rasulullah bersabda: 'Bukankah Allah Suhhanahu wa Ta'ala telah berfirman: 'Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zhalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut?.' (Maryam (19): 72).

muslim:4552

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] dan [Ahmad bin 'Abdah], lafazh ini milik Ishaq keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; "Ada ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan kami yaitu: 'Ingatlah ketika dua golongan ingin mundur karena takut, padahal Allah penolong kedua golongan tersebut. '(Qs. Ali 'lmraan (2): 122) Keduanya adalah Bani Salimah dan Bani Haritsah. Kami tidak senang jika ayat ini tidak turun, karena firman Allah yang berbunyi: "Padahal Allah penolong kedua golongan itu (QS. Ali-Imran 122).

muslim:4560

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah], dia memberitahukan bahwa dirinya pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana.

nasai:71

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Muhammad bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar] dia berkata; "Aku pernah menemui [Ummu Salamah] lalu beliau menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bangun subuh dalam keadaan junub bukan karena mimpi. Beliau lalu berpuasa -selain Sulaiman bin Yasar menceritai kami hadits ini, namun Ummu Salamah memberitahukan kepadanya- bahwa dia menghidangkan kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam daging bagian pundak (paha) yang di bakar. Beliau memakannya, lalu beliau shalat tanpa berwudlu lagi."

nasai:183

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abdullah Al 'Adawi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari [Fatimah binti Qais] -dari Bani Asad Qiraisy- bahwa dia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengatakan bahwa dirinya sedang istihadhah (mengeluarkan darah penyakit). Ia menyangka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepadanya: " Itu darah penyakit. Apabila datang haid maka tinggalkan shalat, dan apabila telah selesai maka mandilah dan kerjakanlah shalat."

nasai:201

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Al Mundziri bin Al Mughirah] dari ['Urwah] bahwa [Fatimah binti Hubaisy] menceritakan dirinya pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan pendarahannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: " Itu darah penyakit. Perhatikan waktu kebiasaan haidmu, jika datang maka jangan shalat dan jika Telah berlalu maka bersuci dan shalatlah antara waktu haid yang satu ke waktu haid yang lain." Ini adalah dalil bahwa Haidh itu memiliki waktu-waktu tertentu. Abu Abdurrahman berkata; dan telah meriwayatkan pula terhadap hadits ini Hisyam bin 'Urwah dari 'Urwah tetapi dia tidak menyebutkan sebagaimana yang telah disebutkan oleh Al Mundzir.

nasai:211

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Muhammad yaitu Ibnu Amr bin 'Alqamah bin Waqqash] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwan bin Zubair] dari [Fatimah binti Abu Hubaisy] bahwa dia mengalami istihadhah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: " Apabila darah itu adalah darah haid, maka darahnya berwarna hitam yang sudah dikenal, maka tinggalkanlah shalat. Jika bukan demikian maka berwudlulah, karena itu hanya darah penyakit."

nasai:215

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Salim] dari [Abu Murrah] -budak Aqil bin Abu Thalib- dari [Ummu Hani Radliyallhu'anha] bahwa dia pernah pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukkan kota Makkah dan aku mendapati beliau sedang mandi, sedangkan Fatimah menutupinya dengan kain, lantas dia memberi salam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata, "Siapa?" Aku katakana, "Ummu Hani." Setelah selesai mandi beliau bangkit lalu shalat delapan raka'at dengan kain yang diselimutkan di badannya."

nasai:225

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Musa] dari [Sufyan] dari [Amr] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Bibiku - [Maimunah] - memberitahukan bahwa dia pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana."

nasai:236

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Miqdam Tsabit Al Haddad] dari [Adi bin Dinar] dia berkata; Saya mendengar [Ummu Qais binti Mihshan] bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah yang mengenai baju? Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, " Kerok dengan tulang, lalu cuci dengan air dan sidr (daun bidara)."

nasai:290

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] bahwa dia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama anak laki-lakinya yang masih kecil dan belum makan makanan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mendudukkan anak laki-laki tersebut di pangkuannya, lalu anak kecil tersebut kencing, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minta air, lalu memercikannya dengan air tersebut, dan tidak mencucinya.

nasai:300

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana.

nasai:342

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abdullah yaitu Ibnu Sama'ah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] bahwa [Fatimah binti Qais] -dari Bani Asad Quraisy- pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menceritakan bahwa dirinya sedang mengalami istihadah. Seingatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, "Itu darah penyakit. Bila datang haidl maka tinggalkan shalat, dan bila telah selesai mandilah dan cucilah darah yang masih ada kemudian kerjakanlah shalat."

nasai:347

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Al Mundzir bin Al Mughirah] dari [Urwah] bahwa [Fatimah binti Abu Hubaisy] berkata kepadanya, dirinya pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan darahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Itu darah penyakit. Perhatikanlah jadwal haidlmu. Jika datang maka jangan shalat dan jika telah berlalu jadwal haidlnya maka bersucilah, kemudian shalatlah antara waktu haidl yang satu ke waktu haidl yang lain."

nasai:355

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr yaitu Ibnu 'Alqamah bin Waqqash] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Jubair] dari [Fathimah binti Abu Hubaisy], bahwa ia mengalami istihadhah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bila darah itu adalah darah haidl, maka darahnya hitam yang sudah dikenal, sehingga tinggalkanlah shalat. Jika selain itu maka berwudlulah, karena itu adalah darah penyakit." Muhammad bin Al Mutsanna berkata; Telah menceritakan kepada kami -tentang ini- Ibnu Abu Adi dari kitabnya.

nasai:359

Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa ia pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, padahal ia sedang haidl, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang i'tikaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan (menyodorkan) kepalanya sementara ia berada di kamarnya.

nasai:383

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Qasim] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Bapaknya] dari ['Amrah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Shafiyyah binti Huyay telah haidl. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangkalikah dia membuat kita tertahan? Bukankah dia sudah thawaf di Ka'bah bersama kalian?" Aisyah berkata, "Ya" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Keluarlah kalian."

nasai:388

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syufyan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Miqdam Tsabit Al-Haddad] dari [Adi bin Dinar] dia berkata; saya mendengar [Ummu Qais bin Mihshan], bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah haidl yang mengenai pakaian, Maka beliau menjawab."Gosoklah dengan kayu, lalu cuci dengan air dan sidr (daun Bidara)."

nasai:392

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa bin A'yan] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Abdul Malik bin Sulaiman] dari ['Atha] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ummu Hani'] bahwa dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Fathu (penaklukan) Makkah, dan beliau sedang mandi di baskom bekas adonan, sedangkan dia menutupinya dengan baju. Ia (Ummu Hani) berkata, "Kemudian beliau shalat Dluha, dan aku tidak tahu berapa kali beliau shalat ketika selesai dari mandinya."

nasai:412

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Hisyam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Sa'id bin Abdul Aziz] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Malik] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Aku diberi seekor hewan tunggangan yang lebih kecil dari baghal (hewan hasil perkawinan silang antara kuda dan keledai - penerj) dan lebih besar dari keledai yang langkahnya secepat mata memandang. Aku dan Jibril? laihis Salam naik ke atasnya, dan kamipun berjalan. Kemudian Jibril? laihis Salam berkata; 'Turun dan shalatlah!. Lalu akupun shalat. Dia (Jibril? laihis Salam) bertanya; Tahukah kamu di mana kamu shalat?. kamu shalat di Thaibah, yang ke sanalah orang-orang hendaknya pergi berhijrah. Kemudian Jibril? laihis Salam berkata lagi; "Turun dan shalatlah!". Lalu akupun shalat. Jibril? laihis Salam bertanya, Tahukah kamu dimana kamu shalat?, sesungguhnya kamu shalat di Tursina', yang di situlah Allah berbicara kepada Musa? laihis Salam. Kemudian Jibril? laihis Salam berkata; "Turun dan Shalatlah!. Maka aku turun dan shalat. Dia bertanya lagi tahukah kamu dimana kamu shalat?, kamu shalat di Baitul Lahm, yang di situlah Isa? laihis Salam dilahirkan. Kemudian aku masuk ke Baitul Maqdis, dan dikumpulkanlah para Nabi 'Alaihimus Salam bagiku. Lalu aku disuruh Jibril? laihis Salam untuk maju mengimami mereka. Selanjutnya aku diajak naik ke langit dunia dan di sana ada Adam? laihis Salam. Lalu aku diajak naik ke langit yang kedua, dan ternyata di sana ada Isa dan Yahya Alaihimus Salam. Lalu aku diajak ke langit yang ketiga, dan ternyata di sana ada Yusuf? laihis Salam. Kemudian aku diajak ke langit yang ke empat, dan ternyata di sana ada Harun? laihis Salam. Lalu aku diajak ke langit yang ke lima, dan ternyata di sana ada Idris? laihis Salam. Selanjutnya aku diajak ke langit yang ke enam, dan ternyata di sana ada Musa? laihis Salam. Lalu aku diajak ke langit yang ke tujuh, dan ternyata di sana ada Ibrahim? laihis Salam. Kemudian aku diangkat ke atas tujuh langit hingga kami sampai di Sidratul Muntaha, dan tiba-tiba awan menutupiku akupun tersungkur sujud, lalu dikatakan kepadaku: Sesungguhnya pada hari Aku menciptakan langit dan bumi, Aku mewajibkan shalat lima puluh kali kepadamu dan kepada umatmu, maka kerjakanlah olehmu dan oleh umatmu, lalu aku kembali menemui Ibrahim, namun dia tidak memintaku sesuatupun, kemudian aku menemui Musa, dan dia bertanya kepadaku; 'Berapa jumlah kewajiban yang Allah tetapkan kepadamu dan umatmu, aku menjawab: Shalat lima puluh kali. Musa berkata; engkau dan umatmu tidak akan mampu melaksanakannya, kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah kepada-Nya keringanan. Aku pun kembali kepada Rabbku, lalu Dia menguranginya sepuluh, lalu aku menemui Musa, namun ia menyuruhku kembali, aku pun kembali dan Allah mengurangi lagi sepuluh, hal itu terjadi berulang-ulang hingga akhirnya menjadi lima kali. Tapi Musa tetap menyuruhku kembali meminta keringanan, sebagaimana Allah wajibkan kepada bani Israil dua kali shalat, itupun mereka tidak mampu melaksanakannya, lalu aku kembali kepada Rabbku agar menguranginya lagi, Allah menjawab: Sesungguhnya ketika aku menciptakan langit dan bumi, Aku mewajibkan shalat lima puluh kali kepadamu dan umatmu, maka yang lima kali ini sama nilainya dengan lima puluh kali, kerjakanlah olehmu dan umatmu. Akupun menyadari bahwa perintah itu dari Allah Tabaraka wa Ta'ala. Lalu Aku kembali kepada Musa? laihis Salam, Ia pun berkata; Kembalilah. Tapi aku tidak kembali lagi karena itu adalah ketetapan Allah yang sudah pasti."

nasai:446

Telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Mas'ud] dari [Khalid bin Al Harits] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar [Masruq] dan [Al Aswad] mereka berkata; "Kami bersaksi bahwa [Aisyah] pernah berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam jika berada di sampingku (di rumahku) setelah Ashar, beliau mengerjakan shalat dua rakaat."

nasai:572

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Yahya Ash Shufi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Alaa bin Zuhair Al Azdi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Al Aswad] dari ['Aisyah] bahwasanya ia melaksanakan umrah bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam dari Madinah ke Makkah. Tatkala sampai di Makkah Aisyah berkata; Wahai Rasulullah, demi Bapak dan Ibuku, bagaimana engkau mengqashar shalat padahal aku menyempurnakan shalatku, dan engkau berbuka sedangkan aku berpuasa? Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam menjawab: Engkau telah berbuat baik wahai ' Aisyah, namun aku pun tidak tercela.

nasai:1439

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim] dia berkata; [pamanku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami, dari [Ibnu Ishaq] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Dawud bin Al Hushain] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Shalat Khauf itu dua kali sujud, seperti shalatnya penjaga-penjaga kalian pada hari ini, di belakang pemimpin-pemimpin mereka, tetapi mereka melakukannya secara bergantian; semuanya berdiri bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian dari mereka ikut sujud bersamanya (dan sebagian yang lain tetap berdiri), kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan mereka semuanya ikut berdiri bersamanya. Tatkala beliau ruku', mereka semuanya ikut ruku'. Jika beliau sujud, maka sebagian yang berdiri tadi ikut sujud bersama beliau. Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam duduk bersama orang yang sujud bersamanya di akhir shalat, maka orang-orang yang berdiri tadi sujud lalu mereka duduk. Kemudian mereka semua mengucapkan salam bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam secara bersama-sama.

nasai:1517

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata; aku mendengar ['Ubaidullah] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari ['Abdullah] dari [Hafshah] bahwa ia berkata; "Barangsiapa yang tidak berniat puasa diwaktu malam, ia -dianggap- tidak berpuasa."

nasai:2295

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari ['Utsman bin 'Abdullah bin Al Aswad] dari ['Abdullah bin Hilal Ats Tsaqafi] dia berkata; Seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu ia berkata hampir saja aku terbunuh setelahmu karena zakat seekor kambing betina, lalu beliau bersabda: "Kalau bukan karena (untuk diberikan) orang-orang Muhajirin yang fakir maka aku tidak akan mengambilnya."

nasai:2421

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] dari [Hajjaj] dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Abbad bin 'Abdullah bin Az Zubair] dari [Asma' binti Abu Bakr] bahwa ia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; wahai Nabiyullah, aku tidak mempunyai apa-apa kecuali hanya apa yang telah diberikan Az Zubair kepadaku, apakah aku boleh berinfak dengannya? Beliau menjawab: "Berinfaklah dan janganlah kamu menahan pemberian, Karena jika demikian Allah akan menahan pemberian-Nya kepadamu."

nasai:2504

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari ['Abdurrahman bin Bujaid] dari [Kakeknya, Ummu Bujaid] -dan ia termasuk orang yang membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-, ia berkata kepada Rasulullah; "Sesungguhnya terdapat seorang miskin yang berdiri di depan pintuku, dan aku tidak memiliki sesuatu yang dapat aku berikan kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apabila engkau tidak mendapatkan sesuatu yang dapat engkau berikan kepadanya kecuali kaki kambing yang telah dibakar, maka berikanlah kepadanya."

nasai:2527

Telah? mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yazid], ia berkata;? telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad], ia berkata;? telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata;? telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] bahwa ia ingin membeli Barirah lalu ia memerdekakannya, namun mereka (tuan-tuannya) memberikan syarat agar mereka tetap menjadi walinya, lalu ia menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau bersabda: " Belilah dia dan merdekakan, sesungguhnya perwalian itu bagi yang memerdekakakan." Lalu ia diberi pilihan ketika dimerdekakan, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi daging kemudian dikatakan ini adalah sebagian shadaqah yang diberikan kepada Barirah. Maka beliau bersabda: "Hal itu baginya merupakan shadaqah dan bagi kami merupakan hadiah." Dan suami Barirah adalah orang yang merdeka.

nasai:2567

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membaca riwayat, dan saya mendengar, dan lafazh tersebut adalah lafazhnya, dari [Ibnul Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Asma' binti 'Umais] bahwa ia melahirkan Muhammad bin Abu Bakr Ash Shiddiq di daerah Baida', kemudian Abu Bakr menyebutkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda; "Perintahkan kepadanya agar mandi dan mengucapkan do'a talbiyah."

nasai:2615

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasai], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya yaitu Ibnu Sa'id Al Anshari], ia berkata; saya pernah mendengar [Al Qasim bin Muhammad] menceritakan dari [bapaknya] dari [Abu Bakar] bahwa ia pergi untuk melakukan haji wada` bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau bersama dengan isterinya yaitu Asma` bintu 'Umais Al Khats'amiyyah, kemudian setelah mereka telah sampai di Dzul Hulaifah, Asma` melahirkan Muhammad bin Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepadanya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar Abu Bakar memerintahkan kepada Asma` supaya mandi kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji, serta melakukan apa yang dilakukan orang hanya saja ia tidak melakukan thawaf.

nasai:2616

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Umayyah bin Shafwan bin Abdullah bin Shafwan] ia mendengar [kakeknya] berkata; telah menceritakan kepadaku [Hafshah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh Ka'bah ini akan dikuasai pasukan yang menyerangnya, hingga setelah mereka sampai di tanah luas maka ditenggelamkanlah tengah-tengah mereka, kemudian orang pertama dan terakhir mereka diseru kemudian ditenggelamkan mereka semua, tidak ada yang selamat kecuali orang yang melarikan diri yang mengabarkan mengenai mereka." Kemudian terdapat seorang laki-laki yang berkata kepadanya; saya bersaksi kepadamu bahwa engkau tidak berdusta atas nama kakekmu, dan saya bersaksi kepada kakekmu bahwa ia tidak berdusta atas nama Hafshah, dan saya bersaksi kepada Hafshah bahwa ia tidak berdusta atas nama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:2831

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa ia datang ke Mekkah dalam keadaan sakit, kemudian ia sebutkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Berthawaflah di belakang orang-orang yang sedang melakukan shalat dengan berkendaraan." Ia berkata; kemudian saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Ka'bah membaca WATH THUUR.

nasai:2878

Telah mengkhabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abdullah bin 'Amr bin Utsman mencerai sama sekali anak wanita Sa'id bin Zaid pada masa pemerintahan Marwan dan ia adalah seorang pemuda, dan ibu wanita tersebut adalah anak wanita Qais, lalu bibinya yaitu [Fathimah binti Qais] mengirim utusan memerintahkannya agar pindah dari rumah Abdullah bin 'Amr. Marwan mendengar hal tersebut, kemudian mengirim utusan kepada anak wanita Sa'id dan memerintahkannya agar kembali ke tempat tinggalnya, serta bertanya kepadanya apa yang mendorongnya untuk pindah sebelum ia ber'iddah di tempat tinggalnya hingga selesai 'iddahnya? Lalu ia mengirimkan utusan kepadanya mengkhabarkannya bahwa bibinya memerintahkannya untuk melakukan hal tersebut. Maka Fathimah biti Qais berdalih bahwa ia dahulu di bawah naungan 'Amr bin Hafsh, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali menjadi amir di Yaman 'Amr bin Hafsh keluar bersama Ali, dan mengirimkan utusan untuk mencerainya yang merupakan perceraiannya yang terakhir, dan ia memerintahkan Al Harits bin Hisyam serta 'Ayyash bin Abi Rabi'ah untuk memberikan nafkah kepadanya. Kemudian Fathimah mengirimkan utusan kepada Al Harits serta 'Ayyash menanyakan kepada mereka perkara yang diperintahkan suaminya untuk dirinya. Maka mereka berdua mengatakan; demi Allah, ia tidak memiliki nafkah pada kami, kecuali ia hamil. Dan mereka tidak berhak tinggal di tempat tinggal kami kecuali dengan seizing kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya, lalu beliau membenarkan mereka berdua. Fathimah berkata; kemanakah saya pindah wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Pindahlah ke rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta yang telah Allah 'azza wajalla sebutkan dalam kitabNya." Fathimah berkata; kemudian saya ber'iddah di rumahnya, dan ia adalah orang yang telah hilang pandangannya, dan saya melepaskan baju di rumahnya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkanku dengan Usamah bin Zaid. Kemudian hal tersebut diingkari oleh Marwan, dan ia berkata; saya belum mendengar hadits ini dari seorangpun sebelummu, dan saya akan mengambil permasalahan yang telah kami dapati manusia ada padanya.

nasai:3170

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Mustalim bin Sa'id] dari [Manshur bin Zadzan] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Ma'qil bin Yasar], ia berkata; telah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata sesungguhnya aku mendapati seorang wanita yang memiliki kedudukan dan harta hanya saja ia mandul, apakah aku boleh menikahinya? Maka beliau melarangnya, kemudian ia mendatangi beliau untuk kedua kalinya dan beliau melarangnya, kemudian ia mendatangi beliau ketiga kalinya, lalu beliau melarangnya dan bersabda: " Nikahilah wanita yang subur dan pengasih, karena aku bangga dengan banyak anak kalian."

nasai:3175

Telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Bayan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Urwah bin Az Zubair] telah menceritakan kepadanya dari [Zainab binti Abi Salamah] bahwa [Ummu Habibah] -isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- berkata; wahai Rasulullah, nikahilah anak wanita ayahku! Yaitu saudaranya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau menginginkan hal tersebut?" Ia berkata; ya. Bukan hanya saya yang anda miliki, dan orang yang bersamaku dalam kebaikan yang paling aku sukai adalah saudariku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal." Ummu Habibah berkata; wahai Rasulullah, demi Allah, kami telah berbicara bahwa engkau akan menikahi Durrah binti Abi Salamah. Kemudian beliau bersabda: "Anak wanita Ummu Salamah?" Ummu Salamah berkata; ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, kalaulah ia ia bukan anak isteriku yang ada dalam asuhanku, ia pun tidaklah halal bagiku, karena ia adalah anak saudaraku sepersusuan. Tsuwaibah telah menyusuiku dan Abu Salamah, maka janganlah kalian tawarkan kepadaku anak-anak wanita dan saudara-saudara wanita kalian."

nasai:3233

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abi Mulaikah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abi Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits], ia berkata; saya telah mendengarnya dari 'Uqbah akan tetapi saya lebih hafal hadis 'Ubaid, saya hafal ia berkata; saya menikahi seorang wanita, kemudian datang kepada kami seorang wanita hitam. Kemudian berkata; saya pernah menyusui kalian berdua. Kemudian saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau. Saya katakan; saya telah menikahi Fulanah binti Fulan, kemudian datang kepadaku seorang wanita hitam kemudian berkata; saya pernah menyusui kalian berdua. Kemudian beliau berpaling dariku, lalu saya mendatangi beliau dari depan dan saya katakan; ia berdusta. Beliau bersabda: "Bagaimana dengannya? Sedang ia telah mengaku bahwa dia pernah menyusui kalian berdua? Tinggalkan wanita tersebut."

nasai:3278

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Rabi'ah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; dalam diri Barirah terdapat tiga hukum syar'i, salah satunya adalah bahwa ia dimerdekakan kemudian diberi pilihan mengenai suaminya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perwalian adalah milik orang yang memerdekakan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki rumah sedang sebuah kuali tengah mendidih berisikan daging. Kemudian didekatkan kepada beliau roti dan lauk yang ada di rumah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah saya melihat kuali berisi daging?" Maka mereka berkata; benar wahai Rasulullah, itu adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah, sedangkan anda tidak memakan sedekah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah sedekah untuknya dan bagi kita adalah hadiah."

nasai:3393

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dari [Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] bahwa ia ingin membeli Barirah, kemudian mereka mensyaratkan perwaliannya untuk mereka. Lalu ia melaporkan kasus tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bersabda: "Belilah dan merdekakan dia, karena perwalian adalah untuk orang memerdekakan." Dan didatangkan sebuah daging kemudian dikatakan; ini diantara yang disedekahkan kepada Barirah. Maka beliau bersabda: "Itu sedekah untuknya dan bagi kita adalah hadiah." Beliau memberikan pilihan kepada Barirah, dan suaminya adalah orang yang merdeka.

nasai:3396

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Zaidah] dari [Simak] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [Aisyah] bahwa ia membeli Barirah dari beberapa orang Anshar. Mereka mengajukan syarat perwalian untuk mereka. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan kepadanya. Suaminya adalah seorang sahaya, dan Barirah memberikan hadiah daging kepada Aisyah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ohh,,,, seandainya kalian memberikan sebagian daging ini kepada kami." Aisyah berkata; itu disedekahkan kepada Barirah. Maka beliau bersabda: "Itu sedekah untuknya dan hadiah bagi kita."

nasai:3399

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dari [Habibah binti Sahl], bahwa ia pernah menjadi isteri Tsabit bin Qais bin Syammas. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk shalat Subuh, kemudian mendapati Habibah binti Sahl ada di depan pintunya di waktu yang masih gelap malam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Siapakah ini?" Ia menjawab, "Aku Habibah binti Sahl, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Apa urusanmu?" Ia menjawab, "Aku dab Tsabit bin Qais tidak ada kecocokkan." Kemudian setelah Tsabit bin Qais datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Ini Habibah binti Sahl. Ia telah menyebutkan apa yang Allah kehendaki untuk ia sebutkan." Kemudian Habibah berkata, "Wahai Rasulullah, seluruh apa yang ia berikan ada padaku." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Tsabit: "Ambillah darinya." Kemudian iapun mengambil darinya, dan Habibah tinggal bersama keluarganya."

nasai:3408

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdul A'la] ia berkata; Hisyam pernah ditanya mengenai seorang laki-laki yang menuduh isterinya berbuat zina. Maka [Hisyam] menceritakan kepada kami dari [Muhammad] ia berkata; aku telah bertanya kepada [Anas bin Malik] mengenai hal tersebut, dan aku melihat ia memiliki ilmu mengenai hal tersebut. Anas berkata, "Sesungguhnya Hilal bin Umayyah telah menuduh isterinya berbuat zina dengan Syarik bin As Sahma`, dan ia adalah saudara Al Barra` bin Malik seibu. Dan ia adalah orang pertama yang melakukan li'an. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan keduanya untuk saling laknat (sumpah). Setelah itu beliau bersabda: "Lihatlah, apabila wanita tersebut melahirkan anak yang putih, berambut lurus, dan kedua matanya rusak, maka ia adalah milik Hilal bin Umayyah. Dan apabila ia melahirkan anak yang hitam pelupuk matanya, berambut keriting, kedua betisnya kecil maka ia adalah milik Syarik bin As Sahma`." Anas berkata, "Kemudian aku diberitahu bahwa wanita tersebut melahirkan anak yang berpelupuk mata hitam, berambut keriting, dan kecil kedua betisnya."

nasai:3414

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Husain Al Azdi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Peristiwa li'an yang pertama dalam Islam adalah ketika Hilal bin Umayyah menuduh Syarik bin As Sahma` bezina dengan isterinya. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Datangkanlah empat orang saksi, jika tidak maka hukuman had di punggungmu." Beliau mengulang-ulang perkataan itu kepadanya. Kemudian Hilal berkata kepadanya, "Demi Allah! Wahai Rasulullah, sungguh Allah 'azza wajalla mengetahui bahwa aku benar, dan Allah pasti akan menurunkan kepadamu sesuatu yang akan membebaskan punggungku dari cambukan." Kemudian ketika mereka dalam keadaan demikian tiba-tiba turun ayat li'an: '(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina) ….) ' (Qs. An Nuur: 6). Kemudian beliau memanggil Hilal, lalu ia bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah akan menimpanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian wanita tersebut dipanggil dan bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian setelah keempat atau kelimanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirikanlah dia, sesungguhnya sumpah itu telah terjadi." Kemudian ia tertunda, hingga kami tidak ragu bahwa ia akan mengaku. Kemudian wanita tersebut berkata, "Aku tidak akan mencemarkan kaumku sepanjang hari." Lalu ia terus bersumpah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang putih, berambut lurus dan bermata rusak, maka ia milik Hilal bin Umayyah. Dan apabila ia melahirkan anak berkulit sawo matang, berambut keriting, kedua betisnya kecil maka ia milik Syarik bin As Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit sawo matang, berambut keriting, dan kedua betisnya kecil. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada ketentuan yang telah berlalu mengenainya dari Kitab Allah, niscaya aku memiliki urusan dengan wanita tersebut." Syaikh berkata, "Qadli` adalah rambut kedua matanya panjang, dan matanya tidak terbuka, serta tidak melotot. Waallahu A'lam."

nasai:3415

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Ubaidullah bin Abdullah] menceritakan kepadanya bahwa [ayahnya] mengirim surat kepada [Umar bin Abdulllah bin Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyah. Kemudian iapun bertanya kepada [Subai'ah] mengenai kisahnya dan apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya saat minta fatwa. Kemudian Umar bin Abdullah mengirim surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya, bahwa Subai'ah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menjadi isteri Sa'd bin Khaulah dari Bani 'Amir bin Luai, seorang ahli badar. Kemudian suaminya meninggal saat haji Wada', sementara dirinya dalam keadaan hamil. Dan tak lama kemudian iua melahirkan anak. Setelah selesai nifas ia berhias untuk orang yang meminang. Lalu ia ditemui Abu As Sanabil bin Ba'kak seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar. Abu Sanabil lalu berkata kepadanya, "Kenapa aku lihat engkau berhias? Apakah engkau akan menikah? Sungguh, demi Allah engkau tidak halal menikah hingga lewat empat bulan sepuluh hari." Subai'ah berkata, "Setelah ia mengatakan itu kepadaku, maka aku pun mengumpulkan pakaianku, kemudian di sore harinya aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal tersebut. Beliau kemudian memberikan fatwa bahwa aku telah halal ketika melahirkan kandunganku. Dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menghendaki."

nasai:3460

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais] ia mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah menjadi isteri Abu 'Amru bin Hafsh bin Al Mughirah, kemudian ia mencerainya dengan talak ketiga. Kemudian Fatimah mengaku bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta fatwa untuk keluar dari rumahnya. Maka beliau memerintahkannya untuk pindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum, seorang laki-laki orang yang buta. Namun Marwan menolak untuk mempercayai Fatimah mengenai keluarnya orang yang dicerai dari rumahnya." 'Urwah berkata, "Aisyah mengingkari perbuatan Fatimah tersebut."

nasai:3490

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman bin Sa'id bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syu'aib] berkata; [Az Zuhri] berkata; telah memberitakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abdullah bin 'Amru bin Utsman menceraikan anak Sa'id bin Zaid dengan talak tiga, sedang ibunya adalah Hamnah binti Qais. Kemudian bibinya, [Fatimah binti Qais], memerintahkan kepadanya untuk pindah dari rumah Abdullah bin 'Amru, dan hal tersebut didengar oleh Marwan. Kemudian Marwan mengirimkan utusan kepada wanita tersebut agar kembali ke tempatnya hingga selesai 'iddahnya. Kemudian wanita itu ganti mengutus seseorang untuk mengabarkan kepadanya, bahwa bibinya, Fatimah, telah memberinya fatwa untuk pindah. Dan bibinya juga mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berfatwa kepadanya untuk pindah ketika Abu 'Amru bin Hafsh Al Makhzumi menceraikannya. Kemudian Marwan mengirimkan Qabishah bin Dzuaib kepada Fatimah dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Fatimah kemudian mengaku bahwa ia dahulu pernah menjadi isteri Abu 'Amru. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai amir di Yaman, maka ia keluar bersamanya dan mengirimkan utusan kepadanya untuk mencerainya dan itu adalah sisa cerainya. Kemudian memerintahkan Al Harits bin Hisyam dan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah agar memberinya nafkah. Lalu Fatimah mengirim utusan kepada Al Harits dan 'Ayyasy meminta nafkah kepada mereka berdua yang diperintahkan oleh suaminya agar diberikan kepadanya. Kemudian mereka berdua berkata, "Demi Allah, ia tidak punya nafkah atas kami kecuali apabila ia sedang hamil. Dan ia tidak berhak tinggal di tempat tinggal kami kecuali dengan izin kami." Kemudian Fatimah mengaku bahwa ia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meceritakan hal tersebut, kemudian beliau membenarkan mereka berdua." Fatimah berkata, "Kemudian aku katakan, 'Kemanakah aku berpindah wahai Rasulullah? Kemudian beliau bersabda: 'Pindahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum, ia adalah orang yang buta yang Allah 'azza wajalla sebutkan dalam Kitab-Nya.' Kemudian aku pindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum, dan aku meletakkan pakaian di rumahnya.' Hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid."

nasai:3496

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits bin Miskin, dari [Ibnu Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda perang bagi seseorang sebagai pahala, bagi seseorang sebagai tabir dan atas seseorang sebagai dosa. Adapun yang menjadi pahala bagi seseorang yaitu seseorang mengikatnya di jalan Allah kemudian ia membiarkannya lama di tempat penggembalaan atau dalam sebuah kebun. Maka apa yang ia makan sepanjang berada di tempat menambat dan di kebun tersebut maka baginya beberapa kebaikan, dan jika kuda tersebut berhenti kemudian berjalan melalui satu atau dua tempat tinggi maka jejak-jejaknya -sedangkan dalam hadits Al Harits; disebutkan 'dan kotoran-kotorannya'- menjadi kebaikan baginya. Apabila ia melewati sungai kemudian minum darinya, meskipun ia tidak menginginkan kudanya minum, maka hal tersebut menjadi beberapa kebaikan baginya, maka kuda tersebut adalah pahala baginya. Dan seseorang yang mengikatnya agar ia tercukupi dan tidak menjadi meminta-minta, ia tidak melupakan hak Allah dan dalam pundak kuda dan punggungnya, maka kuda itu adalah sebagai tabir baginya. Dan seseorang yang mengikatnya untuk berbangga dan pamer kepada orang Islam, maka kuda itu akan menjadi dosa baginya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga ditanya mengenai keledai. Beliau lalu bersabda: "Tidak ada sesuatupun yang turun kepadaku mengenai hal tersebut kecuali ayat yang sempurna ini: '(Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya) ' (Qs. Al Zalzalah: 7-8).

nasai:3507

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Asad bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Ummu Salamah] bahwa dia datang dengan membawa makanan di atas piringnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat beliau, lalu datanglah 'Aisyah dengan bersarungkan pakaian, dia datang membawa batu, lalu memecah piring itu dengannya, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan dua pecahan piring dan bersabda: " Makanlah, ibu kalian telah cemburu, " dua kali, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil piring 'Aisyah dan mengirimnya kepada Ummu Salamah dan memberikan piring Ummu Salamah kepada 'Aisyah.

nasai:3894

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Al Qasim], ia berkata; saya mendengar [Al Qasim] bercerita dari [Aisyah] bahwa ia ingin membeli Barirah untuk di merdekakan. Dan mereka mensyaratkan perwaliannya, lalu Aisyah mengutarakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah dia dan merdekakan, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberi daging kemudian dikatakan; daging ini disedekahkan kepada Barirah. Kemudian beliau bersabda: "Itu sedekah baginya dan bagi kita sebagai hadiah." Kemudian Barirah diminta untuk memilih.

nasai:4564

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Shalih Muhammad bin Zunbur], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [Yazid bin Abdullah] dari [Abu Bakar bin Muhammad] dari ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dipotong tangan orang yang mencuri kecuali pada seperempat dinar ke atas." Telah mengkhabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dia berkata; telah memberitakan kepadaku [Abdur Rahman bin Salman] dari [Ibnu Al Had] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin Hazm] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti yang pertama.

nasai:4844

Telah mengkhabarkan kepadaku [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [Makhramah] dari [ayahnya] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dipotong tangan orang yang mencuri keculi pada sesuatu seharga seperempat dinar ke atas."

nasai:4851

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Bukair] berkata; saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] mengaku bahwa dia mendengar ['Amrah] berkata; saya mendengar [Aisyah] menceritakan bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dipotong tangan kecuali mencuri sesuatu seharga seperempat dinar dan yang di atasnya."

nasai:4854

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas Ibnul Walid bin Mazid] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] ia [Nafi'] dari [Ummu Salamah], bahwasanya ia pernah menanyakan tentang kain wanita kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka boleh memanjangkannya satu jengkal." Ummu Salamah berkata, "Jika begitu, maka kaki mereka akan terbuka!? Beliau menjawab: "Silahkan engkau panjangkan satu hasta dan jangan lebih."

nasai:5242

Telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Bayan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bukair] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman Ibnul Qasim] bahwa [Bapaknya] menceritakan kepadanya dari ['Aisyah], bahwa ia pernah memasang kain bergambar untuk menjadi satir, saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk beliau langsung melepasnya, maka 'Aisyah memotong kain tersebut dan menjadikannya dua bantal. Seorang laki-laki yang bernama [Rabi'ah bin 'Atha] -waktu itu dalam sebuah majlis- berkata, "Aku mendengar [Abu Muhammad] -yakni Al Qasim-, menceritakan dari ['Aisyah], ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa bersandar pada kedua bantal tersebut."

nasai:5260

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rabi' binti Mu'awwidz bin Afra`] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berwudlu, ia berkata; " Beliau mengusap kepala bagian depan dan belakang, kedua pelipis dan pada kedua telinganya satu kali." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga riwayat dari Ali serta kakek Thalhah bin Musharrif bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ar Rabi' ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau mengusap kepalanya satu kali." Hadits ini banyak diamalkan oleh sebagian besar dari para sahabat dan orang-orang setelahnya. Ja'far bin Muhammad, Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat bahwa mengusap kepala hanya satu kali. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Manshur Al Makki berkata; aku mendengar Sufyan bin Uyainah berkata; Aku bertanya kepada Ja'far bin Muhammad tentang hukum mengusap kepala, apakah ia cukup dengan satu usapan saja?" ia menjawab, "Ya, demi Allah."

tirmidzi:32

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ayyub bin Abu Tamimah] -yaitu Ayyub As Sakhtiyani- dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu (pergi) setelah mengerjakan dua rakaat. Maka Dzul Yadaini bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, shalatnya yang diringkas atau memang engkau yang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" orang-orang menjawab, "Benar, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri shalat dua rakaat kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama, kamudian takbir dan mengangkat kepala. Setelah itu beliau sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Imran bin Hushain, Ibnu Umar dan Dzul Yadaini." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Para ulama berselisih tentang hadits ini, sebagian penduduk Kufah berkata; "Jika seseorang berbicara dalam shalat karena lupa, bodoh atau apapun juga, maka hendaklah ia mengulangi shalatnya. Mereka beralasan bahwa hadits ini muncul sebelum diharamkannya berbicara dalam shalat. Imam Syafi'i memandang bahwa hadits ini shahih, dan ia berpegangan dengan hadits tersebut. Imam Syafi'i berkata lagi, "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan orang yang berpuasa; bahwa apabila ia makan karena lupa maka ia tidak perlu mengqadlanya, sebab itu adalah rizki yang Allah berikan." Syafi'i mengatakan, "Bagi orang yang berpuasa, mereka membedakan antara orang yang makan dengan sengaja dan orang yang tidak sengaja, berdasarkan hadits Abu Hurairah." Sedangkan Imam Ahmad dalam mengomentari hadits Abu Hurairah ini ia berkata; "Bila seorang imam berbicara tentang sesuatu dari shalatnya dan dia yakin telah menyempurnakannya, kemudian mengerti (tersadar) bahwa ia belum menyempurnakannya, maka ia harus menyempurnakan shalatnya. Dan barangsiapa berbicara di belakang imam sedangkan ia mengetahui bahwa ia masih mempunyai sisa shalat yang belum ia kerjakan, maka hendaklah ia mengulanginya. Imam Ahmad berdalil bahwa ibadah-ibadah fardlu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kadang terjadi kelebihan dan kadang terjadi kekurangan. Dzul Yadaini berbicara karena yakin bahwa shalat beliau telah sempurna, hal ini tidak sama dengan hari ini. seseorang tidak boleh berbicara semakna dengan yang dikatakan oleh Dzul Yadaini, karena ibadah-ibadah fardlu pada hari ini tidak bisa ditambah atau dikurangi." Dalam bab ini Ishaq berkata sebagaimana perkataan Imam Ahmad.

tirmidzi:365

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabah Al hasyimi Al Bashri Al 'Atthar] Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdul Majid Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Humaid] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Wardan] dari [Anas bin Malik] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Carilah oleh kalian waktu-waktu yang mustajab pada hari Jum'at setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." Abu Isa berkata, dari jalur ini hadits ini gharib, hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anas dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bukan dari jalur ini, adapun Muhammad bin Abu Rafi' telah dilemahkan, sebagian ahli ilmu telah melemahkannya dari sisi hafalannya, dia dinamakan juga Hammad bin Abu Humaid dan dinamakan juga Abu Ibrahim Al Anshari yang haditsnya mungkar, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat bahwa waktu yang mustajab pada hari Jum'at adalah setelah 'Ashar sampai matahari terbit, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, Ahmad berkata, kebanyakan hadits-hadits tentang waktu yang diharapkan do'a terkabul pada hari Jum'at adalah setelah shalat 'Ashar, dan setelah matahari tergelincir.

tirmidzi:451

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Utsman bin Abdurrahman At Taimi] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Jum'at tatkala matahari mulai condong. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Utman bin Abdurrahman At Taimi] dari [Anas] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana hadits diatas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salamah bin Al Akwa', Jabir dan Zubair bin 'Awwam. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih, hadits ini juga dijadikan pijakan oleh ahli ilmu bahwa waktu Jum'at adalah ketika matahari mulai condong, sebagaimana waktu dluhur, seperti perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian yang lain berpendapat bahwa shalat Jum'at boleh dikerjakan sebelum tergelincirnya matahari, Ahmad juga berkata, barang siapa shalat Jum'at sebelum matahari tergelincir maka baginya tidak wajib untuk mengulanginya.

tirmidzi:462

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Hakam Al Warraq Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya bepergian bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, maka mereka melaksanakan shalat Dzuhur dan Ashar dua raka'at-dua raka'at, mereka tidak melakukan shalat sebelum maupun sesudahnya, Abdullah berkata, jika saya melakukan shalat sebelum atau sesudahnya niscaya saya akan menyempurnakan shalatku. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar, Ali, Ibnu Abbas, Anas, Imran bin Hushain dan A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim yang seperti ini. Muhammad bin Isma'il berkata, hadits ini telah diriwayatkan dari 'Ubaidullah bin Umar dari seorang lelaki keluarga Suraqah dari Abdullah bin Umar, Abu Isa berkata, telah diriwayatkan dari ['Athiyyah Al Aufi] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunnah tathawwu' dalam bepergian baik sebelum dan sesudah shalat, dan telah shahih dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengqashar (meringkas) shalatnya sewaktu bepergian, begitu juga Abu Bakar, Umar dan awal-awal dari kekhilafahan Utsman, hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, telah diriwayatkan dari A'isyah bahwa dia menyempurnakan shalat sewaktu safar (bepergian), namun yang berlaku adalah sebagaimana apa yang telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun Imam Syafi'I berkata, mengqashar (meringkas shalat) adalah sebuah keringanan bagi musafir, jika dia menyempurnakan shalat maka itu sah-sah saja.

tirmidzi:499

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasannya Mu'adz bin Jabal pernah shalat maghrib bersama Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia pulang kepada kaumnya dan mengimami mereka. Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sahabat-sahabat kami seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka semuanya berkata, jika seseorang mengimami suatu kaum dalam shalat fardlu, padahal dia sudah shalat sebelumnya, maka shalat orang yang bermakmum kepadanya hukumnya sah. Mereka berhujjah dengan hadits Abu Darda' tentang shalatnya Mu'adz, itu adalah hadits shahih serta diriwayatkan dari Abu Darda' melalui lebih dari satu sanad. Diriwayatkan bahwa Abu Darda pernah ditanya, apabila seseorang masuk masjid lalu mendapati orang-orang sedang shalat ashar sedangkan dia mengira mereka sedang shalat zhuhur lantas shalat bersama mereka, dia menjawab, shalatnya sah. Para penduduk Kufah (ulama madzhab hanafi. Pent.) berpendapat, jika suatu kaum bermakmum kepada seseorang yang sedang shalat Ashar, sementara mereka mengira dia shalat zhuhur, maka shalat mereka tidak sah karena berbedanya niat Imam dan makmum.

tirmidzi:532

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali pada bulan Sya'ban dan Ramadlan. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits Ummu Salamah merupakan hadits hasan. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Salamah dari 'Aisyah bahwa dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa kecuali pada bulan Sya'ban, beliau dulu sering berpuasa pada bulan Sya'ban kecuali beberapa hari saja bahkan beliau sering berpuasa sebulan penuh. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari ['Aisyah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti diatas. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mubara bahwasanya dia berkata, menurut kaedah bahasa arab, hukumnya boleh mengungkapkan puasa sebulan kurang dengan ungkapan puasa sebulan penuh, sebagaimana dikatakan fulan terjaga sepanjang malam (beraktifitas terus) padahal dia hanya makan malam dan melakukan beberapa urusan. Berdasarkan pernyataan tadi, sepertinya Ibnu Mubarak melihat dua hadits diatas memiliki korelasi arti yang sama, dia berkata, sesungguhnya makna hadits diatas ialah Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa pada bulan Sya'ban. Abu 'Isa berkata, [Salim Abu Nadlr] dan yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] seperti riwayatnya Muhammad bin Amru.

tirmidzi:668

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa ber'itikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadlan dan beliau bersabda: 'Raihlah malam lailatul Qodar pada sepuluh hari terakhir'." Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ubay bin Ka'ab, Jabir bin Samurah, Jabir bin Abdullah, Ibnu Umar, Al Falatan bin 'Ashim, Anas, Abu Sa'id, Abdullah bin Unais, Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Bilal, dan Ubadah bin Shamit. Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih, dan arti dari perkataan berliau "yujawiru" yaitu ber'itikaf. Kebanyakan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal memakai lafazh: "Raihlah Lailatul Qodar pada sepuluh malam terakhir di malam yang ganjil". Diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa lailatul qodar diraih pada malam dua puluh satu, dua puluh tiga, dua puluh lima, dua puluh tujuh dan dua puluh sembilan serta malam terakhir bulan Ramadlan. Abu 'Isa berkata; "Syafi'i berkata; 'Itu hanya pendapatku. Allah lebih tahu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab pertanyaan kami seperti yang sebelumnya. Beliau akan menjawab sebagaimana yang pertama. Ditanyakan kepada beliau, yang bisa mencarinya pada malam yang demikian". Lalu beliau kabarkan: "Carilah pada malam yang sekian…". Syafi'i berkata; riwayat yang paling kuat menurutku ialah riwayat malam ke dua puluh satu." Abu 'Isa berkata; "Diriwayatkan juga dari Ubay bin Ka'ab. Dia bersumpah bahwa lailatul Qodar diraih pada malam ke dua puluh tujuh. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengabari kami tanda-tandanya lalu kami hapalkan." Diriwayatkan dari Abu Qilabah bahwa beliau berkata; "Malam lailatul qodar itu berpindah-pindah pada sepuluh hari terakhir." Telah menceritakan kepadaku Abdu bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq dari Ma'mar dari Ayyub dari Abu Qilabah.

tirmidzi:722

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari ['Ashim] dari [Zirr] berkata; Aku bertanya kepada [Ubay bin Ka'ab]; "Wahai Abu Mundzir, dari mana engkau tahu bahwa lailatul Qodar pada malam dua puluh tujuh?" dia menjawab: "Memang demikian, telah mengabarkan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa itu adalah malam, yang mana pagi harinya matahari terbit tanpa bersinar lalu tanda tersebut kami hapalkan. Demi Allah sebenarnya Ibnu Mas'ud mengetahui tanda tersebut pada bulan Ramadlan. Dan itu pada malam ke dua puluh tujuh, namun dia tidak ingin mengabari kalian karena takut kalian hanya akan menunggu tanpa beramal." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:723

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Aku merajut tali-tali kalung untuk tanda hewan-hewan sembelihan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak ihram dan tidak menanggalkan pakaian beliau." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama. Mereka berpendapat; 'Jika seorang laki-laki telah mengalungkan sesuatu pada hewan sembelihan dan berniat haji, maka tidak haram baginya memakai pakaian yang mubah dan memakai minyak wangi kecuali setelah ihram'. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika seorang laki-laki sudah mengalungkan sesuatu pada hewannya, maka dia sudah terkena kewajiban sebagaimana kewajiban atas orang yang ihram'."

tirmidzi:832

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yazid Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] menyatakan bahwa dia selalu membawa pulang air Zamzam. Dia juga berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga membawanya juga." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini."

tirmidzi:886

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Ishaq bin Manshur] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] berkata; "Istri Rifa'ah Al Quradli menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia berkata; 'Saya istri Rifa'ah, dia telah menceraikanku dengan talak ba'in. Kemudian saya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair. Ternyata dia bagaikan ujung kain (lemah syahwat) '. Beliau bertanya: 'Apakah kamu hendak kembali kepada Rifa'ah? Janganlah kamu melakukannya sampai kamu merasakan madunya dan dia merasakan madumu (melakukan jima') '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Anas, Rumaisha` atau Ghumaisha`dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat bahwa jika seorang laki-laki mencerai isterinya tiga kali (talak tiga). Lalu dia menikah dengan pria yang lain. Lantas dia (suami tersebut) mentalaknya sebelum menggaulinya, maka tidak halal bagi suami pertama, jika memang dia (wanita tersebut) belum digauli oleh suami yang keduanya."

tirmidzi:1037

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] dari [Jabir] berkata; "Kami menceritakan; 'Wahai Rasulullah, kami dahulu suka melakukan 'azl. Kaum Yahudi mengatakan bahwa itu adalah termasuk bagian dari mengubur anak.' Beliau bersabda: 'Orang Yahudi telah berdusta. Jika Allah berkehendak untuk menciptakannya, tidak akan ada yang menghentikannya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Al Barra`, Abu Hurairah dan Abu Sa'id.

tirmidzi:1055

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; dan saya telah mendengar dari 'Uqbah tapi bagiku hadits 'Ubaid lebih akurat. 'Uqbah bin Al Harits berkata; "Saya telah menilkahi seorang wanita. Datanglah seorang wanita hitam dan berkata; 'Saya telah menyusui kalian berdua.' Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya ceritakan bahwa saya telah menikahi fulanah binti fulan, lalu datang seorang wanita hitam dan berkata; 'Sungguh saya telah menyusui kalian berdua', wanita itu bohong." 'Uqbah berkata; "Beliau berpaling dariku. Lantas saya mendatangi dari arah depan beliau, namun beliau tetap memalingkan wajahnya. Saya mengulanginya; 'Sungguh dia bohong'. Beliau bersabda: 'Bagaimana bisa begitu, padahal dia benar-benar mengaku telah menyusui kalian berdua. Tinggalkan istrimu!" Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar. Hadits 'Uqbah bin Al Harits merupakan hadits hasan sahih. Lebih dari seorang yang meriwayatkannya dari Ibnu Abu Mulaikah dari 'Uqbah bin Al Harits dan mereka tidak menyebutkannya di dalamnya, dari 'Ubaid bin Abu Maryam juga kata: "Tinggalkan dia." Ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan. Ibnu Abbas berkata; "Dibolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan dengan diambil sumpahnya." Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat tidak bolehnya persaksian seorang wanita sehingga ada yang lainnya. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Saya telah mendenger Al Jarud berkata; saya telah mendengar Waki' berkata; "Tidak boleh persaksian seorang wanita dalam masalah hukum, berbeda dalam masalah persusuan."

tirmidzi:1071

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah memberitakan kepada kami [Al Fadhal bin Musa] dari [Sufyan] telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman] ia adalah mantan budak keluarga Thalhah dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afra`] bahwa ia pernah mengajukan gugatan cerai pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya atau ia diperintah (perawi ragu) untuk melakukan iddah selama satu kali haidh. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz yang shahih adalah; Bahwa ia diperintah untuk melakukan iddah dengan satu kali haidh.

tirmidzi:1105

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah memberitakan kepada kami [Ma'n] telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] dari bibinya [Zainab binti Ka'b bin 'Ujrah] bahwa [Al Furai'ah binti Malik bin Sinan], ia adalah saudari Abu Sa'id Al Khudri, mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin untuk kembali kepada keluarganya di banu Khudrah, karena suaminya ketika keluar mencari budaknya yang kabur hingga ke ujung Qudum, ia mendapatkannya yang akhirnya mereka membunuhnya. Ia melanjutkan; Lalu aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kembali ke keluargaku, karena suamiku tidak meninggalkan tempat tinggal yang ia miliki dan nafkah untukku. Ia berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Ya. Ia melanjutkan lagi; Lalu aku berangkat pulang sehingga ketika aku berada di kamar atau di masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku atau beliau memerintahkanku untuk menghadapnya. Beliau pun bertanya: "Bagaimana kamu tadi berkata?" Ia berkata lagi; Lalu aku mengulangi ceritaku kepada beliau tentang kejadian yang menimpa suamiku. Beliau menjawab: "Tinggallah di rumahmu hingga masa iddahmu habis." Ia mengatakan; Lalu aku melakukan iddah selama empat bulan sepuluh hari. Ia melanjutkan; Ketika Utsman (menjadi Khalifah) ia datang kepadaku lalu bertanya tentang hal itu kepadaku, aku pun memberitahukan kepadanya, lalu ia mengikuti dan memutuskan perkara seperti itu. [Muhammad bin Basysyar] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah memberitakan kepada kami [Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] lalu ia menyebutkan seperti itu secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa wanita yang berada dalam masa iddahnya tidak boleh untuk pindah dari rumah suaminya hingga habis masa iddahnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Bagi seorang wanita boleh melakukan iddah sekehendak hatinya, meskipun ia tidak mau melakukan iddah di rumah suaminya, Abu Isa berkata; pandapat pertama lebih benar.

tirmidzi:1125

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [A`isyah] bahwa ia hendak membeli Barirah namun mereka mensyaratkan wala`, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah ia, karena wala` itu hanya milik orang yang memberikan harganya." Atau bagi orang yang memberinya kenikmatan (yang memerdekakannya)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits A`isyah adalah hadits hasan shahih dan dapat dijadikan landasan amal menurut para ulama. Ia mengatakan; Dan Manshur bin Al Mu'tamar dijuluki Abu 'Attab telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al 'Aththar Al Bashri dari Ibnu Al Madini ia mengatakan; Aku mendengar Yahya bin Sa'id mengatakan; Jika kamu diceritakan hadits dari Manshur maka sungguh kamu telah mendapatkan kebaikan yang banyak hingga kamu tidak akan mengingikan lagi yang lain. Kemudian Yahya mengatakan; Aku tidak mendapatkan pada diri Ibrahim An Nakha'i dan Mujahid lebih kuat dari pada Manshur. Muhammad mengatakan dari Abdullah bin Abu Al Aswad ia mengatakan; Abdurrahman bin Mahdi mengatakan; Manshur adalah penduduk Kufah yang paling kuat.

tirmidzi:1177

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, ia pun bertanya; Wahai Rasulullah, aku mendapatkan harta di khaibar, aku tidak pernah mendapatkan harta yang menyenangkan hatiku sebelumnya seperti ini, maka apa yang engkau perintahkan kepadaku (atas harta ini)? Beliau menjawab, "Jika kamu berkenan, tahanlah pokoknya dan bersedekahlah dengannya", maka Umar pun bersedekah dengannya, hartanya itu tidak ia jual, tidak ia hibahkan, dan tidak ia wariskan, dan ia mensedekahkannya dari harta itu kepada para fakir miskin, ahli kerabat baik yang dekat maupun yang jauh, fi sabilillah, ibnu sabil, dan (para) tamu. Tidaklah mengapa (tidak berdosa) bagi yang mengurus harta itu jika mengambil darinya untuk makan dengan cara yang baik (wajar), atau memberi makan kepada teman tanpa menjual (mengambiil keuntugan materi) darinya. Ia (At Tirmidzi) berkata, 'Aku menyebutkannya kepada [Muhammad bin Sirin], maka ia mengatakan 'ghairu muta`atstsil maalan', [Ibnu 'Aun] berkata, Telah bercerita kepadaku atas hadits ini seseorang yang lain bahwa ia membacanya 'fi qith'ati adimin ahmar ghair muta`atstsil maalan', [Ismail] berkata, 'Dan saya membacanya kepada [Ibnu Ubaidullah bin Umar], maka dalam haditsnya 'ghair muta`atstsil maalan'. Abu Isa berkata, 'Hadits ini hasan shahih, dan menjadi landasan amal menurut ahli ilmu dari kalangan shahabat Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dan juga selain mereka, dan kami tidak menemukan adanya perselisihan di antara ulama terdahulu tentang dibolehkannya wakaf tanah dan juga yang lainnya.

tirmidzi:1296

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Siba' bin Tsabit] bahwa [Muhammad bin Tsabit bin Siba'] mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Kurz] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang akikah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Dan tidak ada masalah bagi kalian apakah kambing tersebut jantan atau betina." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1435

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dalam satu bejana. Rambut beliau antara ujung daun telinga hingga kedua bahu." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib melalui jalur ini. diriwayatkan pula dari 'Aisyah dengan jalur lain, ia berkata, "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dalam satu bejana…namun para perawi tidak menyebutkan 'rambut beliau antara ujung daun telinga hingga kedua bahu'." 'Abdurrahman bin Abu Az Zinad seorang yang tsiqah, Malik bin Anas menyatakan bahwa 'Abdurrahman seorang yang tsiqah, dan memerintahkan untuk menulis (hadits) darinya."

tirmidzi:1677

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Abdurrahman Ibnul Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] Bahwasanya ia berjalan dengan satu sandal." Dan ini lebih shahih." Abu Isa berkata, "Seperti inilah [Sufyan Ats Tsauri] dan selainnya meriwayatkan hadits ini dari 'Abdurrahman Ibnul Qasim secara mauquf. Dan ini lebih shahih."

tirmidzi:1700

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata; [Ibnu Juraijj] berkata, Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Yusuf] bahwa [Atha` bin Yasar], telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Salamah], telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; "Ia pernah menyuguhkan daging yang dipanggang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun memakannya. Setelah itu, beliau langsung menunaikan shalat, dan beliau tidak lagi berwudlu." Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Harits, Al Mughirah dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini.

tirmidzi:1752

Telah menceritakn kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Abu Nadlrah] dari [Sa'id bin Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dalam suatu Sariyyah. Kemudian kami singgah pada suatu kaum dan meminta untuk dijamu, namun mereka tidak mau memberikan jamuan. Lalu pemimpin mereka terkena sengatan, maka kami pun segera mendatanginya. Mereka bertanya, "Apakah diantara kalian ada yang bisa meruqyah dari sengatan kalajengking?" Aku berkata, "Ya, sayalah orangnya. Namun saya tidak akan meruqyah hingga kalian member seekor kambing untuk kami." Ia berkata, "Aku akan memberikan tiga ekor kambing untuk kalian." Maka kami pun menyetujuinya, dan aku mulai meruqyah dengan membacakan, "AL HAMDULILLAH" sebanyak tujuh kali, hingga ia siuman dan kami pun langsung mengambil kambing tersebut. Namun di dalam hati kami timbul semacam keraguan akan tiga ekor kambing tersebut. Maka kami pun berkata, "Janganlah kalian tergesa-gesa untuk memakannya, hingga kalian menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Saat menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku langsung menceritakan apa yang telah aku perbuat. Kemudian beliau bersabda: "Tidakkah kamu ketahui ia ia adalah benar-benar ruqyah? Ambillah kambing itu, dan berikanlah aku bagian darinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Abu Nadlrah namanya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qutha'ah. Asy Syafi'i membolehkan bagi seorang mu'allim untuk mengambil upah atas pengajaran Al Qur`annya. Dan menurutnya, ia boleh memberikan persyaratan seperti itu dan ia berdalih dengan hadits ini. Ja'far bin Iyas adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyyah yakni Abu Bisyr. [Syu'bah] dan [Abu 'Awanah] serta lebih dari satu orang perawi telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Al Mutawakkal] dari [Abu Sa'id].

tirmidzi:1989

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad bin Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] ia berkata, Aku mendengar [Abu Al Mutawakkil] menceritakan dari [Abu Sa'id] bahwasanya; Sekelompok orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati suatu daerah di tanah Arab, namun mereka tidak menjamunya. Kemudian pemimpin daerah tersebut terkena sakit, sehingga mereka mendatangi kami seraya bertanya, "Apakah kalian mempunyai obat?" Kami menjawab, "Ya. Akan tetapi kalian tidak memberikan jamuan untuk kami dan tidak pula menerima kami layaknya seorang tamu. Kami tidak akan memberikannya hingga kalian memberikan jamuan untuk kami." Lalu merekan pun memberikan jamuan sepotong daging kambing. Dan salah seorang dari kami membacakan surat Al Fatihah dan tuan mereka pun sembuh seketika. Ketika kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami pun menuturkan hal itu, lalu beliau bersabda: "Siapa yang memberitahu kalian bahwa itu adalah ruqyah?" Saat itu beliau tidak menyebutkan kalimat larangan. Dan beliau bersabda: "Makanlah daging itu, dan berikanlah satu bagian untukku." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan hadits ini lebih shahih dari haditsnya Al A'masy dari Ja'far bin Iyas. Dan seperti ini pula yang telah diriwayatkan oleh lebih dari satu perawi dari Abu Bisyr Ja'far bin Abu Wahsyiyyah dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa'id. Ja'far bin Iyas adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyyah.

tirmidzi:1990

Telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Ahmad]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abul Aswad Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari [Judamah bintu Wahb Al Asadiyyah] bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, aku telah berniat untuk melarang Al Ghilah namun aku mengingat bahwa orang-orang Persi dan Ramawi melakukannya, dan hal itu ternyata tidak berpengaruh buruk pada anak-anak mereka." Malik berkata; Al Ghailah adalah seorang yang menggauli isterinya yang sedang dalam masa menyusui. Isa bin Ahmad berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa]; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abul Aswad] semisalnya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2003

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] bahwasanya; Ia ingin membeli Barirah, namun majikannya mempersyaratkan Al Wala` (kepemilikan tetap terhadap mereka), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perwalian (hak milik) itu adalah bagi yang membayar, atau bagi waliyun ni'mah (yang merdekakan)." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Dan ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan menurut Ahlul Ilmi, hadits ini diamalkan.

tirmidzi:2051

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Marwan Al Fazari] dari [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidak dibolehkan persaksian dari seorang lelaki dan seorang perempuan yang pengkhianat, seorang lelaki dan seorang perempuan yang dihukum cambuk, seorang yang dengki kepada saudaranya, seorang yang terbiasa dengan saksi palsu, seorang yang menjadi pelayan dalam rumah tuannya dan dari seseorang yang tertuduh berwala' dan bernasab kepada yang lain -Al fazari berkata: Al Qoni' artinya yang mengikuti." Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi, sedangkan Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dilemahkan dalam masalah hadits, dan hadits ini tidak dikenal sebagai hadits Az Zuhri selain dari haditsnya Yazid bin Ziyad, dan dalam bab ini ada hadits dari 'Abdullah bin Amr, dia berkata " kami tidak mengerti maksud dari hadits ini dan menurut kami hadits ini tidak sah dari sisi sanadnya, adapun yang diamalkan oleh ahli ilmu dalam masalah ini bahwa persaksian dari kerabat dekat untuk kerabatnya itu dibolehkan, namun ahli ilmu berbeda pendapat tentang persaksian seorang bapak untuk anaknya dan persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan kebanyakan ahli ilmu tidak membolehkan persaksian seorang bapak untuk anaknya demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, sebagian ahli ilmu berpendapat jika orangnya adil, maka persaksian seorang bapak untuk anaknya dibolehkan demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan mereka tidak berbeda pendapat akan kebolehan persaksian seorang saudara laki laki untuk saudaranya demikian juga persaksian dari setiap orang kerabat terdekat untuk kerabatnya. Imam Syafi'I berpendapat, dibenarkan persaksian dari sseeorang untuk orang yang lain sekali pun dia adalah seorang yang jujur jika di antara keduanya ada permusuhan, ia berpendapat bahwa hadits Abdurrahman Al A'raj dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah hadits mursal, bahwa tidak boleh persaksian dari seseorang yang mempunyai permusuhan demikian juga makna hadits ini, dia berkata: Tidak dibenarkan persaksian dari seorang pendengki kepada saudaranya yaitu orang yang punya permusuhan.

tirmidzi:2221

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami ['Amru bin Waqid] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Halbas] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Dzarr] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Zuhud terhadap dunia bukan berarti mengharamkan yang halal dan bukan juga menyia-nyiakan harta, akan tetapi zuhud terhadap dunia adalah keyakinan apa yang ada di tanganmu tidak lebih kuat dari apa yang ada di tangan Allah dan engkau berada dalam pahala musibah jika tertimpa musibah, lebih kau senangi daripada jika itu tetap ada padamu." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Idris Al Khaulani namanya adalah A'idzullah bin 'Abdullah, sedangkan 'Amru bin Waqid dia adalah seorang yang munkar haditsnya.

tirmidzi:2262

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Abdul Wahhab bin Al Ward] dari [seorang penduduk Madinah], dia berkata: Mu'awiyah menulis surat kepada Aisyah Ummul Mu`minin radliallahu 'anha supaya dia menulis surat yang berisi wasiat kepadanya dan isinya tidak panjang panjang, [Aisyah] menulis surat kepada Mu'awiyah: SALAAMUN 'ALAIKA, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa yang mencari keridlaan Allah sekalipun memperoleh kebencian manusia, Allah akan mencukupkan dia dari ketergantungan kepada manusia dan barangsiapa yang mencari keridlaan manusia dengan mendatangkan kemurkaan dari Allah, maka Allah akan menjadikannya bergantung kepada manusia, WASSALAMU 'ALAIKA. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah], dia menulis surat kepada Mu'awiyah, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna namun tidak memarfu'kannya (tidak menyambungkan sampai Nabi).

tirmidzi:2338

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] dari [Abu as Samh] dari [Isa bin Hilal ash Shadafi] dari [Abdullah bin Amru bin al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau seandainya timah seperti ini -dan beliau menunjuk seperti wadah kecil- dikirim dari langit menuju ke bumi yang jaraknya sepanjang perjalanan lima ratus tahun, niscaya ia akan sampai di bumi sebelum malam, dan kalau seandainya ia dikirim dari puncak 'rantai', niscaya akan (memerlukan) perjalanan empat puluh tahun siang dan malam sebelum mencapai dasarnya atau keraknya." Abu Isa berkata; 'Hadits ini sanadnya hasan shahih. Dan Sa'id bin Yazid adalah seorang Mesir. Al Laits bin Sa'id dan bukan satu imam saja yang telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:2513

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Nabhan] bekas budak Ummu Salamah, bahwa ia telah menceritakan kepadanya, bahwa ia pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Maimunah, [Ummu Salamah] berkata; Ketika kami berada di sisi beliau, Ibnu Ummi Maktum dating dan menghadap kepada beliau, yaitu setelah kami diperintahkan untuk berhijab, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhijablah kalian berdua darinya, " maka aku bertanya; "Wahai Rasulullah, bukankah dia buta, dia tidak dapat melihat dan tidak mengetahui kami?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Apakah kamu berdua buta?" Bukankah kamu berdua dapat melihatnya?." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2702

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'nu] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara pepohonan ada suatu pohon yang daunnya tidak berguguran, itu seperti seorang mu`min, beritahukanlah kepadaku pohon apa itu?" Abdullah berkata; Orang-orang mengira pohon tersebut adalah pohon yang tumbuh dipadang pasir, sementara aku mengiranya pohon kurma. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia adalah pohon kurma" akan tetapi aku malu mengatakannya." Abdullah berkata; "Lalu aku beritahukan kepada Umar apa yang aku kira, maka Umar berkata; "Sungguh bila kamu mengatakannya itu lebih aku sukai daripada aku memiliki ini dan ini." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu.

tirmidzi:2793

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Tsabit Al Bunanni] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Seorang sahabat Anshar mengimami mereka di Masjid Quba`, setiap kali mengawali untuk membaca surat (setelah al fatihah -pent) dalam shalat, ia selalu memulainya dengan membaca QUL HUWALLAHU AHAD hingga selesai, lalu ia melanjutkan dengan surat yang lain, dan ia selalu melakukannya di setiap rakaat. Lantas para sahabatnya berbicara padanya, kata mereka; "Kamu membaca surat itu lalu menurutmu itu tidak mencukupimu, hingga kamu melanjutkannya dengan surat yang lain, bacalah surat tersebut atau tinggalkan lalu bacalah surat yang lain!." Sahabat Anshar itu berkata; "Aku tidak akan meninggalkannya, bila kalian ingin aku menjadi imam kalian dengan membacanya, maka aku akan melakukannya dan bila kalian tidak suka, aku akan meninggalkan kalian." Sementara mereka menilainya sebagai orang yang paling mulia di antara mereka, maka mereka tidak ingin diimami oleh orang lain. Saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mereka, mereka memberitahukan masalah itu, lalu beliau bersabda: "Hai fulan, apa yang menghalangimu untuk melakukan yang diperintahkan teman-temanmu dan apa yang mendorongmu membaca surat itu disetiap rakaat?" ia menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukainya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mencintainya akan memasukkanmu ke dalam surga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, shahih dari jalur ini dari hadits 'Ubaidullah bin Umar dari Tsabit. [Mubarak bin Fadlalah] meriwayatkan dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa seseorang berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukai surat ini, yaitu QUL HUWALLAAHU AHAD." Beliau bersabda: "Sesungguhnya mencintainya akan memasukkanmu ke dalam surga." Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Sulaiman bin Al Asy'ats] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Fadlalah] seperti ini.

tirmidzi:2826

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al 'Umawi] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memotong bacaan beliau, beliau membaca; AL HAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, kemudian beliau berhenti, ARRAHMAANIRRaHIIM, kemudian beliau berhenti, lalu beliau membaca MAALIKI YAUMIDDIIN." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib. Bacaan ini kemudian yang dibaca oleh Abu 'Ubaidah dan dipilihnya. Demikianlah Yahya bin Sa'id Al Umawi dan yang lainnya meriwayatkan dari Ibnu Juraij dari Ibnu Abu Mulaikah dari Ummu Salamah, namun sanadya tidak bersambung, karena [Al Laits bin Sa'd] meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ya'la bin Mamlak] dari [Ummu Salamah] bahwa Ummu Salamah menyebut bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kalimat per kalimat, hadits Al Laits lebih shahih, namun dalam hadits Al Laits tidak disebutkan: "Beliau membaca MALIKI YAUMID DIIN."

tirmidzi:2851