Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yakni Ibnu Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Ubaidullah Al-Khaulani] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah menemuiku, kemudian dia meminta untuk didatangkan air wudhu, maka kami membawakan bejana berisi air untuknya hingga kami letakkan di depannya, lalu dia berkata; Wahai Ibnu Abbas, maukah aku perlihatkan kepadamu bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Saya menjawab; Tentu. Dia berkata; Dia menuangkan bejana tersebut pada tangannya, lalu membasuhnya, kemudian memasukkan tangan kanannya, lalu dia menuangkan air dengannya pada tangan lainnya, kemudian membasuh dua telapak tangannya, lalu berkumur dan (beristinsyaq dan) beristintsar, kemudian memasukkan kedua tangannya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan, kemudian menyiramkannya pada wajahnya, lalu memasukkan (mengusapkan) kedua ibu jarinya pada kedua telinga bagian luar, kemudian dia melakukan yang kedua dan ketiga juga demikian, lalu mengambil segenggam air dengan telapak tangan kanannya, kemudian menuangkannya pada ubun-ubunnya dan membiarkannya mengalir pada wajahnya, lalu membasuh kedua lengannya hingga dua siku tiga kali tiga kali, kemudian mengusap kepalanya dan bagian luar dua telinganya lalu memasukkan kedua jarinya padanya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan dan menyiramkannya pada kakinya yang kala itu mengenakan sandal, lalu memilinnya, dan demikian juga pada kaki satunya. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Abu Dawud berkata; Hadits Ibnu Juraij dari Syaibah menyerupai hadits Ali, karena Hajjaj bin Muhammad bin Jurair mengatakan padanya; Dan dia mengusap kepalanya satu kali usapan. Sedangkan Ibnu Wahb berkata padanya dari Ibnu Jurair; Dan dia mengusap kepalanya tiga kali. | AbuDaud:102 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dia berkata; [Ibnu Abbas] pernah berkata kepada kami; Maukah aku perlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Dia minta untuk didatangkan bejana berisi air, lalu dia rnenciduknya sekali dengan tangan kanannya, lantas berkumur dan beristinsyaq, kemudian mengambil sekali lagi, lalu menggabungkan kedua tangannya dengan sekali ciduk itu, lantas mengusap wajahnya. Setelah itu dia mengambil lagi sekali cidukan, lalu membasuh tangan kanannya dengannya, kemudian mengambilnya lagi, lalu membasuh tangan kirinya. Setelah itu dia mengambil segenggam air, lalu mengibaskan tangannya, kemudian mengusapkannya pada kepala dan kedua telinganya. Setelah itu mengambil satu gegenggam lagi, lalu dipercikkannya ke atas kaki kanannya yang dalam keadaan bersandal, kemudian mengusapnya dengan kedua tangannya, satu tangan di atas kakinya dan tangan lainnya di bawah sandal. Kemudian dia melakukannya pula seperti itu pada kakinya yang kiri. | AbuDaud:118 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] dari [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menaklukkan sebagian besar Khaibar dengan kekerasan. Abu Daud berkata; dan telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin] sementara aku menyaksikan. [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kalian, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik], dari [Ibnu Syihab] bahwa Khaibar sebagianya diperoleh dengan kekerasan dan sebagiannya dengan perjanjian. Daerah Kutaibah kebanyakan dengan cara kekerasan, dan padanya terdapat perjanjain damai. Aku katakan kepada Malik, apakah Kutaibah itu? Ia berkata; tanah Khaibar yaitu empat puluh ribu tandan kurma. | AbuDaud:2622 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Amir bin Zaid Al Bukali] bahwa ia mendengar [Utbah bin Abdu As Sulami] berkata, "Seorang arab dusun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang Haudl (telaga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), dan beliau pun menyebutkan tentang surga. Kemudian arab dusun itu bertanya lagi, "Apakah di dalamnya terdapat buah-buahan?" beliau menjawab, "Ya, di dalamnya juga terdapat pohon yang disebut Thuba." Kemudian beliau menyebutkan tentang sesuatu, namun aku tidak tahu sesuatu apakah itu. Arab dusun itu bertanya lagi, "Pohon apakah di dunia ini yang menyerupainya?" beliau menjawab: "Tiada sesuatu pun di duniamu ini yang menyerupainya." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: "Apakah kamu pernah mendatangi Syam?" ia menjawab, "Tidak pernah." Beliau berkata: "Terdapat satu pohon yang menyerupainya di Syam yaitu pohon Jauzah yang tumbuh di atas satu batang dan bagian atasnya terbentang luas." Arab dusun itu bertanya, "Sebesar apakah akarnya?" beliau menjawab, "Sekiranya Jadza'ah (Unta betina yang berumur lima tahun) milik keluargamu berjalan sampai tulangnya selangkanya patah atau tua renta niscaya tidak akan mampu mengelilingi akarnya." Arab dusun itu bertanya lagi, "Apakah di dalamnya juga terdapat buah anggur?" beliau menjawab: "Ya." Laki-laki itu kemudian bertanya, "Lalu sebesar apakah tandannya?" beliau bersabda: "Yaitu sejauh satu bulan perjalanan yang dilakukan oleh burung gagak (berbelang puting di bagian perutnya) tanpa berhenti atau singgah." Arab dusun itu bertanya kembali, "Maka sebesar apakah bijinya?" beliau menjelaskan, "Apakah bapakmu pernah menyembelih kambing hutan yang besar?" ia menjawab, "Ya." Beliau melanjutkan: "Lalu bapakmu mengulitinya dan memberikannya kepada ibumu, hingga ibumu berkata, 'Ambilkan satu ember daging untuk kami.'" Arab dusun itu menjawab, "Ya." Kemudian Arab dusun itu bertanya lagi, "Kalau begitu, apakah sebiji anggur itu akan mengenyangkanku dan juga keluargaku?" beliau menjawab; "Tentu, bahkan untuk semua kerabatmu." | ahmad:16984 |
Telah menceritakan kepada kami [Qurron bin Tammam] dari [Ibnu Abi Dzi'b] dari [Makhlad bin Khufaf] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menetapkan bahwa penggadaian harus ada jaminan. Saya mendengar dari Qurron bin Tammam pada tahun seratus delapan puluh satu dan waktu itu Ibnu Mubarok masih hidup dan pada tahun itu Ibnu Mubarok wafat. | ahmad:24115 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari [Samrah bin Jundab] berkata; Sudah menjadi kebiasaan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bila selesai melaksanakan suatu shalat, Beliau menghadapkan wajahnya kepada kami lalu berkata,: "Siapa diantara kalian yang tadi malam bermimpi". Dia (Samrah bin Jundab) berkata,: "Jika ada seorang yang bermimpi maka orang itu akan menceritakan, saat itulah Beliau berkata,: "Maa sya-allah" (atas kehendak Allah) ". Pada suatu hari yang lain Beliau bertanya kepada kami: "Apakah ada diantara kalian yang bermimpi?". Kami menjawab: "Tidak ada". Beliau berkata,: "Tetapi aku tadi malam bermimpi yaitu ada dua orang laki-laki yang mendatangiku kemudian keduanya memegang tanganku lalu membawaku ke negeri yang disucikan (Al Muqaddasah), ternyata disana ada seorang laki-laki yang sedang berdiri dan yang satunya lagi duduk yang di tangannya memegang sebatang besi yang ujungnya bengkok (biasanya untuk menggantung sesuatu). Sebagian dari sahabat kami berkata, dari Musa bahwa: batang besi tersebut dimasukkan ke dalam satu sisi mulut (dari geraham) orang itu hingga menembus tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama pada sisi mulut yang satunya lagi, lalu dilepas dari mulutnya dan dimasukkan kembali dan begitu seterusnya diperlakukan. Aku bertanya: "Apa ini maksudnya?". Kedua orang yang membawaku berkata,: "Berangkatlah". Maka kami berangkat ke tempat lain dan sampai kepada seorang laki-laki yang sedang berbaring bersandar pada tengkuknya, sedang ada laki-laki lain yang berdiri diatas kepalanya memegang batu atau batu besar untuk menghancurkan kepalanya. Ketika dipukulkan, batu itu menghancurkan kepala orang itu, Maka orang itu menghampirinya untuk mengambilnya dan dia tidak berhenti melakukan ini hingga kepala orang itu kembali utuh seperti semula, kemudian dipukul lagi dengan batu hingga hancur. Aku bertanya: "Siapakah orang ini?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai pada suatu lubang seperti dapur api dimana bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya lebar dan dibawahnya dinyalakan api yang apabila api itu didekatkan, mereka (penghuninya) akan terangkat dan bila dipadamkan penghuninya akan kembali kepadanya, penghuninya itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Aku bertanya: "Siapakah mereka itu?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kami pun berangkat hingga sampai di sebuah sungai yang airnya adalah darah, disana ada seorang laki-laki yang berdiri di tengah-tengah sungai". Berkata, [Yazid] dan [Wahb bin Jarir] dari [Jarir bin Hazim]: 'Dan di tepi sungai ada seorang laki-laki yang memegang batu. Ketika orang yang berada di tengah sungai menghadapnya dan bermaksud hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di tengah sungai, dan terjadilah seterusnya begitu, setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya: "Apa maksudnya ini?" Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai ke suatu taman yang hijau, didalamnya penuh dengan pepohonan yang besar-besar sementara dibawahnya ada satu orang tua dan anak-anak dan ada seorang yang berada dekat dengan pohon yang memegang api, manakala dia menyalakan api maka kedua orang yang membawaku naik membawaku memanjat pohon lalu keduanya memasukkan aku ke sebuah rumah (perkampungan) yang belum pernah aku melihat seindah itu sebelumnya dan didalamnya ada para orang laki-laki, orang-orang tua, pemuda, wanita dan anak-anak lalu keduanya membawa aku keluar dari situ lalu membawaku naik lagi ke atas pohon, lalu memasukkan aku ke dalam suatu rumah yang lebih baik dan lebih indah, didalamnya ada orang-orang tua dan para pemuda. Aku berkata: "Ajaklah aku keliling malam ini dan terangkanlah tentang apa yang aku sudah lihat tadi". Maka keduanya berkata,: "Baiklah. Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah orang yang suka berdusta dan bila berkata selalu berbohong, maka dia dibawa hingga sampai ke ufuq lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Adapun orang yang kamu lihat kepalanya dipecahkan adalah seorang yang telah diajarkan Al Qur'an oleh Allah lalu dia tidur pada suatu malam namun tidak melaksanakan Al Qur'an pada siang harinya, lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Dan orang-orang yang kamu lihat berada didalam dapur api mereka adalah para pezina sedangkan orang yang kamu lihat berada di tengah sungai adalah mereka yang memakan riba' sementara orang tua yang berada dibawah pohon adalah Nabi Ibrahim 'alaihissalam, sedangkan anak-anak yang ada disekitarnnya adalah anak-anak kecil manusia. Adapun orang yang menyalakan api adalah malaikat penunggu neraka sedangkan rumah pertama yang kamu masuki adalah rumah bagi seluruh kaum mu'minin sedangkan rumah yang ini adalah perkampungan para syuhada' dan aku adalah Jibril dan ini adalah Mika'il, maka angkatlah kepalamu. Maka aku mengangkat kepalaku ternyata diatas kepalaku ada sesuatu seperti awan. Keduanya berkata,: "Itulah tempatmu". Aku berkata: "Biarkanlah aku memasuki rumahku". Keduanya berkata,: " Umurmu masih tersisa dan belum selesai dan seandainya sudah selesai waktunya kamu pasti akan memasuki rumahmu". | bukhari:1297 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita itu bagaikan tulang rusuk, bila kamu memaksa untuk meluruskannya, niscaya kamu akan mematahkannya, dan jika kamu bermesraan dan menurutinya, maka kamu dapat bermesraan namun padanya terdapat kebengkokan." | bukhari:4786 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] mengatakan, [Ali] radliallahu 'anhu menuturkan; 'Kami tidak mempunyai kitab yang kami baca kecuali kitabullah dan lembaran ini.' ayah At Taimi menerangkan; kemudian Ali mengeluarkannya, yang isinya adalah beberapa benda dari batuan dan gigi unta, yang tertulis: "Kota Madinah adalah haram (suci), yakni daerah antara 'Air dan Tsaur. Maka barangsiapa yang berbuat kejahatan di dalamnya, atau berniat hendak melakukan kejahatan di dalamnya, niscaya laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa kepadanya. Allah tidak akan menerima darinya pada hari kiamat amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dan barangisapa yang berwali kepada tanpa izin walinya, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa kepadanya, tidak akan diterima darinya pada hari kiamat amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dzimmah kaum muslimin adalah satu, yang mana dzimmah tersebut berlaku bagi orang yang paling rendah diantara mereka. Barangsiapa merusak janji seorang muslim, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa kepadanya, tidak akan diterima darinya pada hari kiamat amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. | bukhari:6258 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Himam Ibnul Harits] berkata; "Seorang tamu singgah di rumah Aisyah, lalu Aisyah memberikan selimut kuning miliknya. Tamu tersebut mimpi basah dan mengenai selimut tersebut hingga timbul rasa malu untuk mengembalikan kepada Aisyah sedangkan di dalamnya masih ada bekas air maninya. Maka tamu tersebut mencelupkan selimut tersebut ke dalam air setelah itu mengirimkannya kepada Aisyah. Maka [Aisyah] pun berkata; "Kenapa orang itu merusak kain kami, padahal cukup baginya mengerik dengan jari tangannya. Aku pernah mengerik bekas mani pada kain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan jemariku." | ibnu-majah:531 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abdullah bin Mas'ud telah membeli budak perempuan dari isterinya, Zainab Ats Tsaqafiyah. Dan isterinya mengajukan syarat kepadanya, bahwa jika suatu saat dia menjualnya kembali berarti yang berhak membeli hanya (isterinya) dan dengan harga yang sama pula. Ibnu Mas'ud lalu menanyakan hal itu kepada Umar bin Khattab, [Umar] lalu menjawab; "Jangan kamu mendekati budak tersebut selama ia masih terikat dengan syarat seseorang." | malik:1122 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] bahwa [Aslam] bekas budak Umar bin Khattab, mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mengunjungi Abdullah bin 'Ayasy Al Makhzumy. Ketika sedang di jalanan Makkah ia melihatnya membawa perasan nabids. Aslam lalu berkata kepadanya; "Ini adalah minuman yang disukai Umar bin Khattab." Maka Abdullah bin 'Ayasy mengambil segelas besar dan membawanya kepada Umar bin Khattab. Umar kemudian meletakkannya pada tangan dan mendekatkannya ke mulut, lalu mengangkat kepalanya seraya berkata, "Sungguh ini adalah minuman yang enak." Umar kemudian minum dan memberikannya kepada seorang laki-laki yang ada di sisi kanannya. Ketika Abdullah beranjak pergi, [Umar bin Khattab] memanggilnya dan bertanya; "Apakah engkau yang mengatakan bahwa Makkah lebih baik daripada Madinah." [Abdullah] berkata; "Maka aku menjawab; 'Itu adalah tanah haram Allah, Dia yang menjamin keamanannya, dan di dalamnya juga ada rumah-Nya'. Umar berkata; "Aku tidak mengatakan bahwa dalam rumah Allah dan tanah haram-Nya ada suatu (kemuliaan) ." kemudian Umar bertanya; 'Apakah engkau yang mengatakan bahwa Makkah lebih baik daripada Madinah? ' maka aku menjawab; 'Itu adalah tanah haram Allah, Dia yang menjamin keamanannya, dan di dalamnya ada rumah-Nya." Umar lalu berkata lagi; 'Aku tidak mengatakan bahwa dalam rumah Allah dan tanah Haram-Nya ada suatu (kemuliaan) ." Setelah itu ia pun pergi." | malik:1390 |
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah. Saat itu, di dalam Ka'bah terdapat enam batang tiang. Lalu beliau berdiri di satu tiang, kemudian berdo'a dan beliau tidak shalat. | muslim:2365 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Abu Kuraib] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] ia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah berkhutbah di hadapan kami, lalu dia berkata; Barangsiapa yang mengatakan bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca selain Kitabullah dan Shahifah ini (kata Abu Ibrahim; lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya), maka sungguh dia pendusta. Di dalamnya juga tertulis Unta dan hewan-hewan sesembelihan lain (sebagai diyat). Juga tertulis bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai Madinah: "Madinah adalah tanah haram antara wilayah 'Air hingga Tsaur. Jadi barangsiapa yang membuat pelanggaran di Madinah atau melindungi orang yang berbuat pelanggaran, maka dia akan mendapatkan kutukan Allah, kutukan Malaikat dan semua manusia, serta Allah tidak menerima taubat dan tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat. Jaminan perlindungan kaum muslimin adalah satu, orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu. Barangsiapa yang mengakui orang lain yang bukan bapaknya sebagai bapaknya, maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Demikian akhir hadits Abu Bakar dan Zuhair, yaitu pada perkataan; "….orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu…" keduanya tidak menyebutkan lafad setelahnya, juga dalam hadits keduanya tidak ada kata; "lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya" Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah memngabarkan kepada kami [Ali bin Masruh] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Waki'] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini, sebagaimana hadits Abu Kuraib dari Abu Muawiyah, sampai akhir dengan sedikit tambahan; "Barangsiapa melanggar janji pada orang muslim maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Dan pada hadits keduanya lafad; barangsiapa menasabkan pada selain bapaknya. Sedang pada riwayat waki' tidak disebutkan hari kiamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Ubidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dengan sanad ini sebagaimana hadits Ibnu Mushir dan Waki' kecuali lafad; "…barangsiapa berwali kepada selain walinya.." dengan tetap menyebutkan laknat padanya. | muslim:2433 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang wanita bagaikan tulang rusuk, jika kamu meluruskannnya, niscaya akan patah, jika kamu membiarkannya, maka kamu dapat bersenang-senang dengannya namun tetap bengkok." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abd bin Humaid] keduanya dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] dari [anak saudaraku yaitu Az Zuhri] dari [pamannya] dengan isnad seperti ini. | muslim:2669 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dia berkata; " [Ali bin Abi Thalib] berkhutbah, seraya mengatakan; "Barangsiapa yang mengira bahwa di sisi kami ada sesuatu yang kami baca selain Kitabullah dan lembaran ini -ayah Ibrahim berkata; saat itu lembaran tesebut menggantung di sarungnya- sungguh dia telah berdusta, di dalamnya terdapat penjelasan tentang umur-rumu unta dan hukum-hukum melukai, dan di dalamnya juga tertulis bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kota Madinah dijadikan kota Haram (suci) yaitu antara 'Air hingga Tsaur. Barangsiapa yang berbuat kejahatan padanya atau melindungi pelaku kejahatan, maka ia berhak mendapat laknat Allah, Maliakat dan seluruh manusia, tidak diterima amalan fardhu maupun amalan sunnahnya. Jaminan (perlindungan) kaum Muslimin adalah satu, di mana bisa diusahakan oleh orang yang paling rendah dari mereka sekalipun. Barangsiapa yang menisbatkan diri kepada selain ayahnya, atau kepada selain walinya, maka ia berhak mendapatkan laknat dari Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya, Allah tidak akan menerima amalan fardhunya maupun amalam sunnahnya kelak di Hari Kiamat." | muslim:2774 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb]; Telah menceritakan kepadaku [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] bahwa ada beberapa ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan Sa'ad. Mush'ab berkata; "Ibu Sa'ad bersumpah tidak akan mau berbicara dengan Sa'ad selama-lamanya hingga ia (Sa'ad) meninggalkan ajaran Islam. Selain itu, ibunya juga tidak mau makan dan minum." Ibu Sa'ad berkata kepada Sa'ad; "Hai Sa'ad, kamu pernah mengatakan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkanmu agar kamu selalu berbuat baik kepada kedua orang tuamu?. Sekarang aku adalah ibumu, maka aku perintahkan kepadamu agar meninggalkan Islam." Mush'ab berkata; 'Ibu Sa'ad bertahan untuk tidak makan dan minum selama tiga hari tiga malam hingga jatuh pingsan karena lemah. Kemudian Umarah, anak laki-Iakinya, memberinya minum. Lalu ibunya itu selalu memanggil Sa'ad. kemudian turunlah firman Allah yang berbunyi: 'Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya' (Qs. Al Ankabuut(29): 8). Sedangkan ayat yang lain berbunyi: Jika kedua orang tuamu memaksamu untuk menyekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mematuhi keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.' (Qs. Luqmaan (31): 15). Saad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memperoleh rampasan perang yang sangat banyak dan ternyata di dalamnya ada sebilah pedang. Lalu saya ambil pedang itu dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang tersebut kepada saya, karena saya adalah orang yang telah engkau kenal perangainya." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam malah berkata: "Hai Sa'ad, kembalikanlah pedang itu ke tempat semula, di tempat kamu mengambilnya.'" Lalu saya pergi, hingga ketika saya ingin mengambilnya kembali, maka saya pun mencela diri saya sendiri. Setelah itu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang itu kepada saya!" Namun Rasulullah tetap pada pendiriannya semula dan menjawabnya dengan suara yang keras: "Hai Sa'ad, sudah 'kukatakan kepadamu kembalikan pedang itu ke tempat di mana kamu mengambilnya!" Setelah itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan firmannya berbunyi: 'Mereka bertanya kepadamu tentang harta rampasan perang' (Qs. Al Anfaal(8): 1). Sa'ad berkata; "Ketika saya jatuh sakit, saya mengutus seseorang untuk menemui Rasulullah. Setelah itu, beliau pun mendatangi saya. Lalu saya berkata kepada beliau; 'Ya Rasulullah, izinkahlah saya membagikan harta sebagai wasiat sesuka hati. Tetapi, rupanya Rasulullah melarangnya. Saya katakan lagi; "Bagaimana kalau separuhnya?" Beliau tetap melarangnya. Kemudian saya berkata lagi; "Bagaimana kalau sepertiganya?" BeIiau terdiam sesaat dan setelah itu memperbolehkan wasiat sepertiga harta. Saad berkata; "Saya pernah mendatangi beberapa orang Anshar dan Muhajirin. Kemudian mereka berkata; 'Kemarilah hai Sa'ad, kami akan memberimu makanan dan minuman keras (khamer).' (Saat itu khamar memang belum diharamkan). Lalu saya mendatangi untuk bergabung dengan mereka di suatu kebun. Ternyata di sana ada kepala unta yang telah dipanggang dan satu wadah minuman keras. Kemudian saya makan dan minum dengan sepuasnya bersama mereka. Kebetulan pada saat itu sedang didiskusikan dan dibicarakan antara mereka tentang keutamaan kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Maka saya pun menyatakan bahwa kaum Muhajirin Iebih baik dan utama daripada kaum Anshar. Tentu saja pernyataan saya itu sangat kontroversial dan menyinggung banyak orang yang hadir pada saat itu. Hingga ada salah seorang dari mereka mengambil salah satu dagu dan kepala unta lalu memukulkannya kepada saya hingga mencederai hidung saya. Lalu saya datang menemui Rasulullah dan menceritakan apa yang telah terjadi pada diri saya. Akhirnya turunlah firman Allah yang berbunyi: "Sesungguhnya minuman Khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah terbuat keji yang termasuk perbuatan syetan." (Al Maidah: 90) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] dia berkata; "Ada empat ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan ku, dan seterusnya sebagaimana yang semakna dengan Hadits Zuhair dari Simak. Di dalam Hadist Syu'bah ada tambahan; 'Apabila mereka ingin memberi makan kepada ibunya, mereka membuka dengan tongkat, lalu menuangkan makanan ke dalamnya. Juga di sebutkan di dalam Hadits tersebut; 'lalu salah seorang dari mereka memukul hidung Sa'ad hingga sobek.' | muslim:4432 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya Ash Shufi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'im], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Thahman Abu Bakr] saya pernah mendengar [Anas bin Malik] berkata; dahulu Zainab binti Jahsy berbangga diri kepada isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menikahkan diriku dari langit. Dan mengenai dirinya turunlah ayat hijab. | nasai:3200 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah bin Abu Safar Ahmad bin Abdullah Al Hamdani] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Muhammad bin Abu Amru] dar [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al 'Ajwah bersasal dari surga, di dalamnya mengandung kesembuhan untuk penyakit racun. Al Kam`ah dari Al Mann, airnya adalah kesembuhan bagi penyakit 'Ain." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Sa'id bin Zaid, Abu Sa'id dan Jabir. Dan ini adalah hadits hasan gharib, ia bersal dari haditsnya Muhammad bin Amr, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Sa'id bin Amir dari Muhammad bin Amr. | tirmidzi:1992 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Hakim bin Jubair] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap sesuatu memiliki puncak, dan puncaknya Al Qur`an adalah surat Al Baqarah, di dalamnya terdapat ayat yang merupakan tuannya ayat-ayat dalam Al Qur`an yaitu ayat kursi." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Hakim bin Jubair, sementara Syu'bah mempermasalahkan tentang Hakim bin Jubair dan melemahkannya." | tirmidzi:2803 |