Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual kurma dengan kurma, dan memberikan keringanan dalam 'araya (ruthab atau anggur di atas pohon) yang dijual dengan menaksirnya, yang dimakan pemiliknya dalam keadaan berupa ruthab.

AbuDaud:2919

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] berkata; Rasulullah melarang jual beli kurma dengan kurma tetapi beliau memberi pengecualian pada Al Araya yaitu pembelian kurma yang masih dalam batang pohonnya, sedang pemiliknya biasanya makan kurma yang masih mentah-mentah masak. Sufyan berkata; Yahya bin Sa'id berkata kepadaku, penduduk Makkah tidak mengetahui tentang Al Araya, lalu aku berkata; "'Atho` telah mengabarkan kepada mereka, yang dia mendengarnya dari Jabir."

ahmad:15510

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Nuh] dari [Amru bin Qais] dari [Abdullah bin Busr] ia berkata, "Dua orang Arab dusun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu salah seorang dari mereka bertanya, "Siapakah laki-laki yang paling baik wahai Muhammad?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Orang yang panjang umurnya dan baik amalnya." Kemudian laki-laki yang satunya lagi berkata, "Kami telah banyak mendapatkan banyak pengajaran tentang syariat Islam, maka ajarkanlah kepada kami satu pintu yang menghimpun seluruh kebaikan yang bisa kami jadikan pedoman." Beliau bersabda: "Hendaknya lisanmu selalu basah dengan dzikir kepada Allah."

ahmad:17020

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa: Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berjalan melewati dua kuburan lalu Beliau bersabda: "Keduanya sungguh sedang disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa disebabkan karena berbuat dosa besar. Kemudian Beliau bersabda: "Demikianlah. Adapun yang satu disiksa karena selalu mengadu domba sedang yang satunya lagi tidak bersuci setelah kencing." Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu: "Kemudian Beliau mengambil sebatang dahan kurma lalu membelahnya menjadi dua bagian kemudian menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut seraya berkata,: "Semoga diringankan (siksanya) selama batang pohon ini masih basah".

bukhari:1289

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata,, berkata, [Yahya bin Sa'id]; aku mendengar [Busyair] berkata; aku mendengar [Sahal bin Abi Hatmah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual kurma masak dengan kurma basah, damun Beliau memberi kelonggaran pada 'ariyyah untuk dijual dengan cara taksiran untuk dimakan ruthobnya (kurma basah yang masih muda) oleh pemilikya. Dan Sufyan berkata pada suatu kali; selain Beliau memberi keringanan pada 'ariyah, yang pemiliknya menjualnya dengan cara ditaksir, yang mereka boleh memakan ruthob. Ia berkata, itu sama saja. Sufyan berkata; lalu aku berkata kepada Yahya dan ketika itu aku masih remaja, sungguh orang-orang Makkah mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan menjual 'ariyah. Ia berkata; apa yang dimaksud penduduk Makkah? Aku menjawab; mereka meriwayatkannya dari Jabir, lalu ia terdiam. Sufyan berkata, hanyasanya yang aku maksud bahwa Jabir itu adalah orang Madinah. Lalu dikatakan kepada Sufyan; Apakah tidak ada larangan untuk menjual buah-buahan hingga benar-benar baik keadaannya? Ia menjawab: tidak.

bukhari:2042

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] dari ['Umarah bin Al Qa'qa' bin Syubrumah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Abu Nu'am] dia berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Ali bin Abu Thalib mengirimkan sebatang emas yang belum diangkat dari cetakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikannya kepada empat orang: 'Uyainah bin Badr, Aqra bin Habis, Zaid Al Khail, dan yang keempat adalah Alqamah atau 'Amir bin Thufail. Melihat hal itu, salah seorang sahabatnya berkata; "Kami lebih berhak atas emas tersebut daripada orang-orang ini." Ketika kabar itu didengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidakkah kalian mempercayaiku padahal aku adalah orang yang terpercaya dari langit (surga)? Aku menerima kabar dari langit, pagi hari maupun sore hari.' Tiba-tiba seorang laki-laki dengan mata cekung, tulang pipi cembung, dahi menonjol, berjanggut tipis, berkepala gundul dan menggunakan ikat pinggang berdiri dan berkata; 'Ya Rasulullah! Takutlah kepada Allah.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Celaka kamu.' Bukankah di muka bumi ini akulah yang paling takut kepada Allah? ' Orang itu beranjak dari tempat duduknya. Khalid bin Walid berkata; 'Ya Rasulullah! Izinkan aku menebasnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jangan, bisa jadi ia mengerjakan shalat. Khalid berkata; Berapa banyak orang yang shalat berkata dengan lisannya yang tidak sesuai dengan hatinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Aku tidak diperintah untuk menyelidiki hati seseorang atau mengetahui isi perutnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepada orang itu ketika hendak pergi: sesungguhnya dari keturunannya akan muncul suatu kaum yang membaca Kitabullah tetapi hanya sampai tenggorokannya saja. Mereka lepas dari agama sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya. Aku kira Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga berkata; "Seandainya aku hadir pada masa itu aku akan membunuh mereka sebagaimana bangsa Tsamud dibinasakan."

bukhari:4004

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] Bahwasanya ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Tsabit] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan jual-beli kurma muda yang masih dalam pohon dengan ditukar kurma matang (siap santap). Yahya berkomentar, "Maksud 'Ariyah ialah, seseorang membeli kurma matang (siap santap) dengan alat tukar kurma mentah yang masih dalam pohonnya dengan taksiran yang sepadan, karena kurma itulah makanan keseharian keluarganya.

ibnu-majah:2260

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Qais Al Kindi] dari ['Abdullah bin Busr] bahwa seorang badui bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Sesungguhnya ajaran-jaran Islam telah benyak di ketahui, maka beritahukanlah kepadaku sesuatu darinya yang dapat saya ucapkan berulang-ulang." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Selama lidahmu terus bergerak dengan berdzikir kepada Allah Azza Wa Jalla."

ibnu-majah:3783

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Nu'm] ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Ali bin Abu Thalib pernah mengirim emas -yang diletakkan dalam tas yang kotor- kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Yaman. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikannya kepada empat orang, yaitu; Uyainah bin Hisn, Al Aqra bin Habis, dan Zaid Al Khalil. Sedangkah yang keempat antara Alqamah bin Ulatsah atau Amir bin Ath Thufail. Maka ada seorang sahabat yang mengatakan bahwa kami lebih berhak atas pemberian ini daripada mereka. kemudian peristiwa ini sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Mengapa kalian tidak mempercayaiku? Padahal aku adalah kepercayaan penghuni langit, dan aku selalu mendapat berita dari langit setiap saat." Abu Sa'id berkata; Lalu seorang laki-laki bermata cekung yang pipinya bagian atas menonjol, jenggotnya lebat, rambutnya pendek dan pakaiannya disingkingkan berkata, "Ya Rasululah, bertakwalah kepada Allah!" maka beliau menjawab: "Celaka kamu! Bukankah aku ini penduduk bumi yang paling bertakwa kepada Allah?" kemudian laki-laki tersebut berpaling, lalu Khalid bin Al Walid berkata, "Ya Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal lehernya." Beliau bersabda: "Jangan, mungkin dia juga shalat." Khalid berkata, "Banyak orang shalat, hanya lisannya yang berucap tapi hatinya tidak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk menyakiti hati manusia, tidak pula untuk merobek perut mereka." Abu Sa'id berkata; Kemudian beliau memandanginya, dan ketika dia datang, beliau bersabda: "Sesungguhnya dari kelompok orang ini akan muncul orang-orang yang mulutnya senantiasa membaca Kitabullah, tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka. mereka keluar dari agama Allah sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya." Abu Sa'id berkata; "Sekiranya kau menemui orang-orang itu, sungguhnya akan aku binasakan mereka, sebagaimana binasanya kaum Tsamud." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini. ia berkata; Dan Alqamah bin Ulatsah. Dan ia tidak menyebutkan Amir bin Ath Thufail. Dan ia menyebutkan; "NAATI`UL JABHAH" tapi ia tidak menyebut, "NAASYIZ". Kemudian ia juga menambahkan: "Kemudian Umar bin Al Khaththab beranjak dan berkata, "Wahai Rasulullah, haruskah aku memenggal lehernya?" Nabi menjawab: "Jangan." Kemudian ia mundur kembalil. Lalu Khalid bin Al Walid sang pedang Allah berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, haruskah aku memenggal lehernya?" beliau menjawab: "Jangan. Dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum, mereka pandai membaca Kitabullah.." Umarah berkata; (Khalid) berkata, "Sekiranya saya menjumpai mereka, niscaya akan kubunuh mereka sebagai pembunuhan atas kaum Tsamud." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini, dan ia mengatakan; Di antara empat orang, yaitu; Zaid Al Khalil, Al Aqra bin Habis, Uyainah bin Hisn dan Alqamah bin Ulatsah atau Amir bin Ath Thufail. Kemudian ia juga menyebutkan; "NAATI`UL JABHAH" sebagaimana riwayat Abdul Wahid. Ia juga menyebutkan; "Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini, suatu kaum…" tapi ia tidak menyebutkan; "Sekiranya aku mendapati mereka, niscaya akan kubunuh mereka sebagaimana pembunuhan atas kaum Tsamud."

muslim:1763

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam memberi keringanan dalam transaksi 'Ariyyah dengan takaran kurma kering. [Yahya] berkata; Transaksi 'Ariyyah adalah seseorang membeli dengan cara menaksir kurma ruthab (masih dipohon) dengan kurma kering.

muslim:2840

Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari sebagian sahabat Rasulullah dari orang-orang yang berduit, di antaranya adalah [Sahl bin Abu Khaitsamah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli buah dengan kurma, dia bersabda; "Itu adalah riba, itu muzabanah." Hanya saja beliau memberi keringanan dalam 'Ariyyah pada satu atau dua pohon kurma yang dilakukan suatu keluarga dengan cara memperkirakan kalau kurma tersebut akan menjadi kering, dan mereka memakannya ketika masih basah."

muslim:2842

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah hingga nampak kelayakannya, dan memberikan keringanan dalalm hal 'araya di beli dengan perkiraannya, dan dimakan pemiliknya dalam bentuk ruthab.

nasai:4466

telah menceritakan kepada kami [Abu Raja` Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [budak wanita milik Abdurrahman bin Auf] ia berkata; "Aku pernah berkata kepada [Ummu Salamah], "Sesungguhnya aku ini adalah seorang wanita yang kainnya panjang, dan aku berjalan di tempat yang kotor?" lalu ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kain akan suci dengan tanah setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata; "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat yang kotor, dan kami tidak berwudlu." Abu Isa berkata; "Tidak hanya seorang dari ahli ilmu yang berpendapat seperti ini, mereka mengatakan, "Seseorang yang menginjak tempat kotor tidak harus membasuh telapak kakinya kecuali jika kotoran tersebut masih basah, maka ia dianjurkan untuk menghilangkan bekasnya." Abu Isa berkata; " [Abdullah bin Al Mubarak] juga meriwayatkan hadits ini dari [Malik bin Anas] dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [budak wanita milik Hud bin Abdurrahman bin Auf] dari [Ummu Salamah]. Tapi di dalamnya ada keraguan, sebab Abdurrahman bin Auf tidak mempunyai anak yang bernama Hud. Tapi itu adalah riwayat dari budak wanita milik Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf dari Ummu Salamah, dan inilah yang benar."

tirmidzi:133

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya sesuai takarannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama di antaranya; Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Bahwa 'araya dikecualikan pada jumlah larang tertentu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah, mereka beralasan dengan hadits Zaid bin Tsabit dan hadits Abu Hurairah, mereka juga mengatakan; Boleh menjual kurang dari lima wasaq. Maknanya menurut para ulama adalah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghendaki keringanan kepada mereka dalam masalah ini karena pengaduan mereka. Mereka mengadu; Kami tidak mendapati jika kami menjual kurma basah kecuali dengan kurma kering, lalu beliau memberi keringanan bagi mereka untuk menjualnya kurang dari lima wasaq, maka mereka memakan kurma kering.

tirmidzi:1223