Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; "Saya pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana dan kami dalam keadaan junub."

AbuDaud:70

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Kharrabudz] dari [Ummu Shubayyah Al Juhaniyyah] dia berkata; "Tanganku dan tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saling bergantian ketika berwudhu dari satu bejana."

AbuDaud:71

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], dia berkata; "Dahulu, di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berwudhu bersama para istri dari satu bejana, kami memasukkan tangan kami ke dalam bejana tersebut."

AbuDaud:73

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Khalid bin 'Alqamah] dari [Abdi Khair], dia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] pernah menemui kami sedangkan dia telah shalat, lalu dia meminta untuk didatangkan air bersuci, maka kami katakan; "Apa yang akan dia lakukan dengan air suci sedangkan dia sudah shalat? Dia tidak berkehendak kecuali untuk mengajari kita." Lalu didatangkan bejana berisi air, kemudian dia menuangkan air dari bejana tersebut pada tangan kanannya, dia membasuh kedua tangannya tiga kali, lalu berkumur dan beristinsyaq tiga kali, dia berkumur dan beristinsyaq dari telapak tangan yang dia gunakan untuk mengambil air (yakni dengan tangan kanannya), lalu dia membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya tiga kali dan membasuh tangan kirinya tiga kali, kemudian berkata; "Barangsiapa yang ingin mengetahui wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia adalah seperti ini." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Alqamah Al Hamdani] dari [Abdi Khair], "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu Shubuh, lalu masuk ke Rahbah, kemudian beliau meminta untuk didatangkan air, lalu datanglah seorang pemuda dengan membawa bejana berisi air." Dia berkata; "Kemudian beliau mengambil bejana dengan tangan kanannya, lalu menuangkan ke tangan kirinya dan membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau memasukkan tangan kanannya ke bejana, kemudian berkumur tiga kali, lalu beristinsyaq tiga kali." Kemudian dia (Za`idah bin Qudamah) menyebutkan hadits Abu Awanah yang baru saja disebutkan dan meneruskannya dengan mengatakan; Kemudian beliau mengusap kepalanya, bagian depan dan bagian belakangnya satu kali, lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dia berkata; Saya pernah mendengar [Malik bin Urfuthah], saya mendengar [Abdi Khair], saya pernah melihat [Ali radliallahu 'anhu] didatangkan kursi lalu dia duduk di atasnya, kemudian didatangkan gayung berisi air kepadanya, lalu dia membasuh kedua tangannya tiga kali, kemudian berkumur bersamaan dengan beristinsyaq dengan air yang sama. Lalu Syu'bah menyebutkan hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah Al Kinani] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Zir bin Hubaisy], bahwa dia pernah mendengar [Ali radliallahu 'anhu] ditanya tentang wudhunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia pun menyebutkan hadits ini. Dia (Zirr) berkata; dan dia mengusap kepalanya hingga air tidak menetes darinya, lalu membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian berkata; Demikianlah wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:99

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Amru bin Amir Al-Bajali] berkata Muhammad, yaitu Abu Asad bin Amru dia berkata; Saya pernah bertanya kepada [Anas bin Malik] tentang cara berwudhu. Maka dia menjawab; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa berwudhu untuk setiap kali akan mengerjakan shalat. Dan kami pun pernah mengerjakan beberapa shalat dengan sekali wudhu.

AbuDaud:146

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada saya [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan lima kali shalat pada peristiwa Fathu Makkah dengan sekali wudhu, dan beliau mengusap bagian atas kedua khufnya. Kemudian Umar berkata kepada beliau, Sesungguhnya saya melihat engkau pada hari ini melakukan sesuatu yang belum pernah engkau lakukan sebelumnya. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Sengaja aku melakukannya."

AbuDaud:147

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath-Thawil] dari [Anas] bahwasarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau (untuk bersenggama) dengan sekali mandi. Abu Dawud berkata; Demikian yang diriwayatkan oleh [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] dan [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] dan [Shalih bin Abi Al Ahdlar] dari [Az-Zuhri] semuanya dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:188

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi junub dengan air dari satu bejana, yaitu sebanyak satu Faraq. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Uyainah] seperti hadits Malik. Abu Dawud berkata; [Ma'mar] berkata; dari [Az-Zuhri] di dalam hadits ini, Aisyah berkata; Saya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi dari satu bejana yang berisi air kira-kira satu Faraq. Abu Dawud berkata; Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Satu Faraq adalah enam belas ritl. Dan saya juga pernah mendengarnya berkata; Sha' Ibnu Abi Dzi`b Adalah lima pertiga ritl. Abu Dawud bertnya; Siapa yang mengatakan 8 ritl? Dia menjawab; Yang demikian itu tidak terhafal. Abu Dawud berkata; Saya juga mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Barangsiapa yang mengeluarkan zakat fitrah dengan ukuran lima pertiga ritl, maka sudah terpenuhi. Ada yang bertanya; Kurma Shaihani itu berat. Dia balik bertanya; Apakah kurma Shaihani itu lebih baik? Dia menjawab; Tidak tahu.

AbuDaud:206

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Ghanim] dari [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Umarah bin Ghurab] dia berkata; Sesungguhnya salah [satu bibinya] telah menceritakan kepadanya bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Aisyah]; Salah satu dari kami haidl, sedangkan dia dan suaminya tidak memiliki kecuali satu tempat tidur. Maka Aisyah berkata; Saya kabarkan kepadamu apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada suatu saat beliau masuk rumah menuju masjidnya (tempat sujud). Abu Dawud berkata; Yakni, Masjid (tempat sujud) di rumahnya. Beliau tidak meninggalkan masjidnya hingga saya tertidur. Ketika itu hawa dingin membuatnya sakit. Beliau bersabda kepadaku: "Mendekatlah kepadaku." Maka saya katakan; Sesungguhnya saya sedang haidl. Beliau bersabda: "Singkaplah dua pahamu." Maka aku pun menyingkap kedua pahaku, lalu beliau meletakkan pipi dan dadanya di atas pahaku dan aku agak membungkukkan punggungku hingga beliau merasa hangat dan tidur.

AbuDaud:236

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dia berkata; Saya mendengar [Al Hasan bin Muslim] menyebutkan dari [Mujahid] dia berkata; [Aisyah] berkata; Tiadalah seseorang di antara kami (para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), kecuali hanya mempunyai satu helai kain yang dipakai waktu haidl. Jika kain itu terkena sedikit darah, maka dibasahi dan digosok dengan ludahnya.

AbuDaud:304

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Khaulah binti Yasar pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian berkata; Wahai Rasulullah! Sesungguhnya saya hanya mempunyai satu baju, sementara saya memakainya untuk haidl. Apa yang saya lakukan? Beliau bersabda: "Apabila kamu telah suci, maka cucilah kain itu, kemudian shalatlah dengannya". Lalu dia berkata; Jika darah tersebut tidak luntur (tidak mau hilang)? Beliau bersabda: "Cukuplah kamu mencuci darah itu, dan bekas darah itu tidak memudlaratkanmu".

AbuDaud:310

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi'] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al-Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang shalat dengan memakai sehelai kain, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah setiap kalian memiliki dua kain (pakain luar dan pakaian dalam)?"

AbuDaud:530

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Umar bin Abu Salamah] dia berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat memakai sehelai kain dengan cara berselimut. Beliau silangkan kedua ujungnya di atas kedua pundak beliau."

AbuDaud:533

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ath-Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Abu Hushain] dari [Abu Shalih] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat dengan memakai sehelai kain, sementara sebagiannya mengenaiku.

AbuDaud:536

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, atau Ibnu Umar berkata; Umar radliallahu 'anhu berkata; "Apabila salah seorang di antara kalian mempunyai dua kain pakaian, maka shalatlah dengan keduanya. Apabila dia mempunyai sehelai kain pakaian saja, hendaklah dia mengenakannya seperti kain sarung dan janganlah dia berselubung seperti orang-orang yahudi."

AbuDaud:540

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru] dan [Ibnu Lahi'ah] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Wafa' bin Syuraikh Ash Shadafi] dari [Sahl bin Sa'ad As Sa'idi] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, sementara kami sedang membaca Al Qur'an, maka beliau bersabda: "Segala puji bagi Allah kitab Allah hanya satu, padahal di antara kalian ada bangsa yang berkulit merah, putih dan hitam, bacalah Al Qur'an tersebut, sebelum di baca oleh suatu kaum, mereka membacanya dengan lurus sebagaimana meluruskan anak panah, mereka mengharap pahalanya yang disegerakan di dunia, dan tidak mengharap pahala yang ditangguhkan di akhirat."

AbuDaud:707

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; ['Atha'] berkata; Hari raya ied dan hari Jum'at pernah bertepatan pada masa [Ibnu Zubair], lalu dia berkata; "Dua hari raya telah bertepatan dalam satu hari, maka keduanya di kumpulkan (oleh Nabi), dan shalat dua rak'at di pagi hari, tidak menambah dua raka'at, hingga beliau shalat Ashar."

AbuDaud:906

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [As Sa`ib bin Yazid] bahwa pada mulanya, adzan pertama pada hari Jum'at ketika imam duduk di atas mimbar yaitu di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma, ketika Utsman menjabat Khilafah, sementara orang-orang semakin banyak jumlahnya, maka Utsman memerintahkan untuk mengumandangkan adzan ketiga di hari Jum'at, maka di kumandangkanlah adzan di atas Zaura`(tempat ketinggian di pasar Madinah), lalu perkara tersebut menjadi tetap." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib bin Yazid] dia berkata; "Mu'adzin mengumandangkan adzan di hadapan Rasulullah Shallallahu shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, yaitu ketika beliau telah duduk di atas mimbar, sedangkan Abu Bakar dan Umar berada di depan pintu masjid…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Yunus. Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad yaitu Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib] dia berkata; "Rasulullah tidak memiliki Mu'adzin (tetap) kecuali satu orang, yaitu Bilal…" kemudian dia menyebutkan makna haditsnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [As Sa`ib bin Yazid sepupunya Namir] telah mengabarkan kepadanya, katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memiliki selain satu Mu'adzin…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut, namun tidak sempurna."

AbuDaud:919

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [ayahnya] dari [Habib bin Salim] dari [Nu'man bin Basyir] bahwa dalam shalat hari raya dan shalat Jum'at, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa membaca dengan: "Sabbihisma rabbikal a'la dan Hal ataaka hadiitsul ghaatsiyah." Kata Nu'man; "Apabila (hari raya dengan shalat jum'at) bertepatan dalam satu hari, maka beliau juga membaca kedua surat tersebut."

AbuDaud:947

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], ia berkata; [Malik] berkata; dan perkataan Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu; tidak digabungkan antara kambing yang terpisah, dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, artinya bahwa setiap orang memiliki empat puluh kambing, kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka menggabungkankannya agar mereka hanya mengeluarkan zakat satu ekor kambing. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, bahwa dua orang yang menggabungkan kambing milik mereka apabila setiap mereka memiliki seratus satu ekor kambing maka kewajiban mereka berdua adalah zakat tiga ekor kambing. Kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka memisahkan kambing mereka sehingga setiap orang hanya berkewajiban membayar zakat satu ekor kambing. Inilah yang aku dengar mengenai hal tersebut.

AbuDaud:1341

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Daud yaitu Ibnu Qais] dari ['Iyash bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Kami dahulu disaat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersama Kami mengeluarkan zakat fitrah untuk setiap anak kecil, dan orang dewasa, orang merdeka atau budak satu sha' makanan atau satu sha' keju, atau satu sha' gandum, atau satu sha' kurma, atau satu sha' kismis. Dan Kami tetap mengeluarkannya hingga [Mu'awiyah] datang untuk melakukan haji, atau umrah. Kemudian ia berbicara kepada orang-orang di atas minbar, dan diantara yang ia katakan kepada orang-orang adalah; saya melihat dua mud gandum Syam setara dengan satu sha' kurma. Kemudian orang-orang mengambil pendapat tersebut. Kemudian Abu Sa'id berkata; adapun aku maka aku tetap mengeluarkannya (sebagaimana dahulu aku mengeluarkannya) untuk selamanya selama aku hidup. Abu Daud berkata; [Ibu 'Ulayyah] dan ['Abdah] serta yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Ibnu Ishaq] dari [Abdullah bin Abdullah bin Utsman bin Hakim bin Hizam], dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id] dengan maknanya. Dan satu orang dalam hadits tersebut telah menyebutkan dari Ibnu 'Ulayyah; atau satu sha' dari gandum. Dan hal tersebut bukanlah hadits mahfuzh. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah mengabarkan kepada Kami [Ismail], tidak ada padanya penyebutkan; gandum. Abu Daud berkata; [Mu'awiyah bin Hisyam] dalam hadits ini telah menyebutkan dari [Atsauri] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id]; setengah sha' gandum. Dan hal tersebut merupakan kesalahan dari Mu'awiyah bin Hisyam, atau dari orang yang meriwayatkan darinya.

AbuDaud:1377

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik], dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di atas mimbar bersabda dan beliau menyebutkan mengenai sedekah, menahan diri darinya, serta mengenai sikap meminta-minta: "Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan yang di atas adalah yang berinfak, sedangkan tangan yang di bawah adalah yang meminta-minta." Abu Daud berkata; telah diperselisihkan pada Ayyub dari Nafi' dalam hadits ini. [Abdul Warits] mengatakan; tangan di atas adalah yang menahan diri (dari meminta-minta). [Kebanyakan mereka] mengatakan; dari [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub]; tangan yang di atas adalah yang berinfak. [salah seorang dari mereka] mengatakan dari [Hammad]; yaitu yang menahan diri (dari meminta-minta).

AbuDaud:1405

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal]. Telah diriwayatkan melalui jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dan maknanya satu, dari [Ja'far bin Muhammad], dari [ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Shalat Zhuhur, dan 'Ashar dengan satu adzan di 'Arafah. Dan tidak melakukan shalat sunah serta dua iqamah. Beliau melakukan Shalat Maghrib, serta Isya` dijama', dengan satu adzan dan dua iqamah, serta tidak melakukan shalat sunah diantara keduanya. Abu Daud berkata; hadits ini di sanadkan oleh [Hatim bin Isma'il] dalam hadits yang panjang dan sanad Hatim bin Isma'il telah disepakati oleh [Muhammad bin Ali Al Ju'fi], dari [Ja'far], dari [ayahnya] dari [Jabir] hanya saja ia berkata; kemudian melakukan Shalat Maghrib serta 'Isya` dengan satu adzan dan satu iqamah.

AbuDaud:1629

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'n Al Madini], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Khalid] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Rabi'ah bin Al Hudair], ia berkata; aku tidak mendengar [Thalhah bin 'Ubaidullah] menceritakan hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali satu hadits, Rabi'ah bin Hudair berkata; aku katakan; apakah hadits tersebut? Ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau ingin pergi ke kuburan orang-orang yang mati syahid, hingga kami berada di atas tanah bebatuan yang (dikenal dengan nama) Waqim, kemudian tatkala kami telah dekat dari kuburan tersebut ternyata terdapat kuburan di tempat tikungan. Rabi'ah bin Hudair berkata; kami katakan; wahai Rasulullah, apakah ini kuburan saudara-saudara kita? Beliau berkata: "Ini adalah kuburan sahabat-sahabat kita." Kemudian tatkala kami sampai pada kuburan orang-orang yang mati syahid beliau bersabda: "Ini adalah kuburan saudara-saudara kita."

AbuDaud:1747

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta [Ummu Salamah] bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams pernah mengangkat Salim sebagai anak, dan menikahkannya dengan anak saudaranya yaitu Hindun binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah, sementara Salim adalah mantan budak seorang wanita anshar, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Zaid sebagai anak. Dahulu pada masa jahiliyah orang yang mengangkat seseorang sebagai anak, maka orang-orang memanggilnya dengan menisbatkannya kepadanya dan diberi warisannya hingga Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenai hal tersebut: "Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu." Kemudian mereka dikembalikan nasabnya kepada bapak-bapak mereka, sedangkan yang tidak diketahui ayahnya maka ia adalah seorang maula dan saudara seagama. Kemudian Sahlah binti Suhail bin 'Amr Al Qurasyi Al 'Amiri yang merupakan isteri Abu Hudzaifah datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya dahulu kami melihat Salim masih kecil, dan ia tinggal bersamaku dan bersama Abu Hudzaifah dalam satu rumah. Ia melihatku dalam keadaan memakai pakaian kerja, sedangkan Allah 'azza wajalla telah menurunkan wahyu yang engkau mengerti, maka bagaimana pendapat engkau dalam hal tersebut? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Susuilah dia!" Lalu Sahlah menyusuinya lima kali susuan, maka Salim sama seperti anaknya sepersusuan. Oleh karena itu Aisyah memerintahkan anak-anak wanita saudari-saudarinya serta anak-anak wanita saudara-saudaranya agar menyusui orang yang ia ingin melihat serta menemuinya walaupun ia adalah orang dewasa sebanyak lima kali susuan, kemudian orang tersebut dapat menemuinya. Sedangkan Ummu Salamah dan isteri-isteri Nabi yang lain menolak memasukkan seseorang kepada mereka dengan persusuan tersebut kecuali menyusu pada saat masih bayi. Dan mereka berkata kepada Aisyah; demi Allah, kami tidak tahu, kemungkinan hal tersebut merupakan keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk Salim, bukan orang selainnya.

AbuDaud:1764

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Mujahid] ia berkata; aku pernah berada di sisi [Ibnu Abbas], kemudian terdaapat seorang laki-laki yang datang kepadanya. Lalu ia berkata bahwa ia telah mencerai isterinya sebanyak tiga kali. Mujahid berkata; kemudian ia terdiam hingga aku menyangka bahwa ia akan mengembalikan wanita tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata; salah seorang diantara kalian pergi lalu melakukan perbuatan orang yang bodoh. Kemudian mengatakan; wahai Ibnu Abbas, wahai Ibnu Abbas! Sesungguhnya Allah telah berfirman: "Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Dia memberikan baginya jalan keluar." Sementara engkau tidak bertakwa kepada Allah, maka aku tidak mendapatkan bagimu jalan keluar. Engkau telah bermaksiat kepada Tuhanmu dan isterimu telah terceraikan sama sekali. Dan sesungguhnya Allah telah berfirman: "Wahai nabi, apabila kalian menceraikan isteri-isteri kalian maka ceraikanlah mereka pada waktu disambutnya masa 'Iddah mereka." Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Humaid Al A'raj] dan yang lainnya dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], [Ayyub] dan [Ibnu Juraij], seluruhnya dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid bin Rafi'] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Malik bin Al Harits] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ibnu Abbas], mereka semua mengatakan mengenai talak tiga kali bahwa ia telah memperbolehkannya. Ia berkata; dan ia telah tercerai sama sekali darimu seperti hadits Isma'il dari Ayyub dari Abdullah bin Katsir. Abu Daud berkata; dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] apabila mengucapkan; engkau dicerai tiga kali, dengan satu kali ucapan maka hal tersebut adalah satu satu kali talak. Dan [Isma'il bin Ibrahim] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah], ini adalah perkataannya, ia tidak menyebutkan Ibnu Abbas dan ia menjadikan perkataan tersebut sebagai perkataan Ikrimah.

AbuDaud:1878

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Ajlah], dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Al Khalil] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata; aku pernah duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian terdapat seorang laki-laki dari Yaman yang masuk dan berkata; sesungguhnya terdapat tiga orang penduduk Yaman datang kepada Ali, mereka memperselisihkan kepada Ali mengenai anak yang dilahirkan oleh seorang wanita yang telah mereka gauli dalam satu masa suci. Kemudian Ali berkata kepada dua orang diantara mereka relakan anak itu untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak, kemudian ia berkata; kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berdua berteriak, kemudian ia berkata kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak. Lalu Ali berkata; kalian adalah sekutu yang saling berseteru, aku akan mengundi kalian. Barangsiapa yang keluar undiannya, maka anak tersebut adalah miliknya dan ia wajib membayar kepada kedua sahabatnya dua pertiga diyah. Kemudian Ali mengundi diantara mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi geraham beliau atau gigi-gigi seri beliau.

AbuDaud:1932

Telah menceritakan kepada kami [Khusyaisy bin Ashram], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Shalih Al Hamdani] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdu Khair] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata; Ali radliallahu 'anhu dihadapkan kepadanya tiga orang pada saat ia berada di Yaman, mereka telah menggauli seorang wanita dalam satu masa suci. Kemudian Ali bertanya kepada dua orang; apakah engkau mengakui anak tersebut miliknya. Mereka berkata; tidak. Hingga Ali bertanya kepada mereka bersama, dan setiap kali ia bertanya kepada dua orang; apakah kalian mengakui anak tersebut untuknya? Mereka mengaatakan; tidak. Kemudian ia mengundi diantara mereka dan mengikutkan anak dengan orang yang keluar undiannya, dan membebankan kepadanya agar membayar dua pertiga diyah kepada kedua sahabatnya tersebut. Zaid bin Arqam berkata; kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau tertawa hingga nampak gigi-gigi geraham beliau. Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah], [Asy Sya'bi] mendengar dari [Al Khalil] atau dari Ibnu Al Khalil berkata; [Ali] radliallahu 'anhu dihadapkan pada permasalahan mengenai seorang wanita yang melahirkan dari tiga orang …. Seperti hadits tersebut, dan tidak menyebutkan Yaman, serta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta perkataan beliau: "Relakan anak tersebut!"

AbuDaud:1933

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Khirrit] dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah turun ayat: "Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh." Maka hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim di saat Allah mewajibkan kepada mereka agar tidak seorang pun lari dari sepuluh orang musuh. Kemudian datang keringanan, Allah berfirman: "Sekarang Allah telah meringankan kepadamu….." Abu Taubah membacanya hingga firmanNya: "…. dapat mengalahkan dua ratus orang kafir." Abu Taubah berkata; tatkala Allah memberikan keringanan kepada mereka dalam hal jumlah maka berkuranglah kesabaran sesuai kadar keringan yang Allah berikan kepada mereka.

AbuDaud:2275

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Mudharrib], dari [Ali], ia berkata; 'Utbah bin Rabi'ah telah datang dan diikuti anak dan saudaranya, kemudian ia berteriak; siapakah yang akan berperang tanding? Kemudian beberapa pemuda anshar menyambutnya. Kemudian ia berkata; siapakah kalian? Kemudian mereka memberitahukan kepadanya, lalu ia berkata; kami tidak butuh kepada kalian, kami hanya menghendaki anak-anak paman kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berdirilah wahai Hamzah, berdirilah wahai Ali, berdirilah wahai 'Ubaidah bin Al Harits!" Kemudian Hamzah menghadapi Utbah, dan aku menghadapi Syaibah. Dan 'Ubaidah serta Al Walid saling bergantian menebaskan pedang, dan masing-masing melukai serta melemahkan lawannya. Kemudian kami mendatangi Al Walid lalu kami membunuhnya dan kami membawa 'Ubaidah.

AbuDaud:2291

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa Al Anthaki], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Shalih bin Muhammad], ia berkata; kami pernah berperang bersama Al Walid bin Hisyam, dan bersama kami terdapat Salim bin Abdullah bin Umar, serta Umar bin Abdul Aziz. Kemudian terdapat seorang laki-laki yang berkhianat mengambil sebuah barang. Kemudian Al Walid memerintahkan agar barangnya dibakar dan orang tersebut dibawa berkeliling dan ia tidak memberikan sahamnya kepadanya. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits paling shahih diantara dua hadits tersebut. Hadits tersebut telah diriwayatkan tidak hanya satu orang bahwa Al Walid bin Hisyam membakar pelana Ziyad bin Sa'd, dan ia telah berkhianat dan Al Walid mencambuknya.

AbuDaud:2339

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid?] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab], telah mengabarkan kepadaku [Jubair bin Muth'im] bahwa ia bersama Utsman bin 'Affan datang untuk berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seperlima bagian yang beliau bagikan diantara Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib. Kemudian aku katakan; wahai Rasulullah, anda telah membagi untuk saudara-saudara kami Bani Al Muththalib, dan anda tidak memberikan sesuatupun kepada kami, padahal kerabat kami dan kerabat mereka bagi anda adalah satu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib adalah sesuatu yang satu." Jubair berkata; beliau tidak membagikan kepada Bani Abdusy Syams dan Bani Naufal dari seperlima tersebut sebagaimana beliau membagikan kepada Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib. Ia berkata; dan Abu Bakr membagikan seperti pembagian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya saja ia tidak memberikan kepada kaum kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepada mereka. Ia berkata; dan Umar bin Al Khaththab memberikan kepada mereka dari bagian tersebut begitu juga Utsman setelahnya.

AbuDaud:2585

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab], telah mengabarkan kepadaku [Jubair bin Muth'im], ia berkata; tatkala pada saat perang Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan saham kaum kerabat pada Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib, dan beliau meninggalkan Bani Naufal serta Bani Abdu Syams. Kemudian aku dan Utsman bin Affan pergi hingga datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami berkata; wahai Rasulullah, mereka Bani Hasyim, kami tidak mengingkari keutamaan mereka karena posisi yang Allah tempatkan anda diantara mereka, namun bagaimana dengan saudara-saudara kami Bani Abdul Muththalib? Anda telah memberikan kepada mereka dan meninggalkan kami, sementara kerabat kami adalah satu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kami dan Bani Al Muththalib tidak berpisah pada masa jahiliyah dan pada masa Islam, sesungguhnya kami dan mereka adalah sesuatu yang satu." Dan beliau menjalin jari-jari beliau shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2587

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Jarir], dari [Qabus bin Abu Zhabyan] dari [ayahnya], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada dua kiblat dalam satu negeri."

AbuDaud:2636

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan Al Marwazi], dari [Usamah] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] secara makna bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati Hamzah dalam keadaan telah tercincang. Kemudian beliau berkata: "Seandainya Shafiyyah tidak mencintainya, niscaya aku biarkan dia hingga dimakan binatang yang sedang mencari makanan, sampai ia dikumpulkan pada Hari Kiamat dari perut binatang tersebut." Pada saat itu jumlah kain sedikit, dan orang yang terbunuh banyak, sehingga satu orang, dua orang dan tiga orang dikafani dalam satu kain. Qutaibah berkata; kemudian mereka dikuburkan dalam satu kuburan. Rasululullah bertanya: "Siapakah yang paling banyak hafalan Al Qur'annya?" Kemudian beliau mendahulukannya menghadap ke Kiblat.

AbuDaud:2729

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Mauhib], bahwa [Al Laits] telah menceritakan kepada mereka dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'b] bahwa [Jabir bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan antara dua orang diantara orang-orang yang terbunuh dalam perang Uhud. Dan beliau berkata: "Siapakah diantara mereka berdua yang lebih banyak menghafal Al Qur'an?" apabila telah ditunjukkan kepada salah seorang diantara mereka berdua (banyaknya hafalan di antara keduanya), maka beliau mendahulukannya memasukkan ke dalam lahad dan berkata: "Aku menjadi saksi bagi mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan untuk mengubur mereka bersama darah mereka dan mereka tidak dimandikan. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Al Laits] dengan hadits ini dengan maknanya. Ia berkata; beliau menggabungkan dua orang diantara korban perang Uhud dalam satu kain.

AbuDaud:2731

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], bahwa [Sulaiman bin Al Mughirah] telah menceritakan kepada mereka dari [Humaid bin Hilal] dari [Hisyam bin 'Amir], ia berkata; orang-orang anshar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Uhud kemudian berkata; kami telah tertimpa kekalahan dan kesusahan, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Beliau berkata: "Galilah lubang yang lebar dan masukkan dua atau tiga orang dalam satu kubur!" Beliau ditanya; siapakah yang didahulukan? Beliau bersabda: "Orang yang paling banyak hafal Al Qur'an." Hisyam bin Amir berkata; ayahku yaitu Amir pada saat itu terbunuh dan ia didahulukan diantara dua orang atau satu orang. Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthaki], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Ats Tsauri] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dengan sanad dan maknanya, dalam hadits tersebut ia menambahkan kata; dan dalamkan penggaliannya! Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Jarir], telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari [Sa'd bin Hisyam bin Amir] dengan hadits ini.

AbuDaud:2800

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari ['Abbad bin Abu Shalih], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sumpahmu atas apa yang dibenarkan lawanmu." Musaddad berkata; telah mengabarkan kepadaku Abdullah bin Abu Shalih, Abu Daud berkata; keduanya adalah satu, yaitu Abdullah bin Abu Shalih serta 'Abbad bin Abu Shalih.

AbuDaud:2833

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Yunus], dan [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, apabila engkau bersumpah kemudian engkau melihat selainnya lebih baik maka lakukan yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad memberikan keringanan untuk membayar kafarah sebelum membatalkan sumpah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] seperti itu. Ia berkata; bayarlah kafarah sumpahmu kemudian lakukan sesuatu yang lebih baik. Abu Daud berkata; hadits-hadits Abu Musa Al Asy'ari dan 'Adi bin Hatim serta Abu Hurairah dalam hadits ini diriwayatkan dari setiap mereka dalam sebagian riwayat: membatalkan sumpah sebelum kafarah, dan dalam sebagian riwayat kafarah sebelum membatalkan sumpah.

AbuDaud:2852

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, sungguh aku akan memerangi Quraisy, demi Allah, sungguh aku akan memerangi Quraisy, demi Allah, sungguh aku akan memerangi Quraisy." Kemudian beliau bersabda: "insya Allah." Abu Daud berkata; hadits ini sanadnya telah disebutkan [lebih dari satu orang] dari [Syarik] dari [Simak], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], dan ia menyebutkan sanadnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Al Walid bin Muslim berkata dari Syarik; kemudian beliau tidak memerangi mereka.

AbuDaud:2858

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], dan ini adalah lafazhnya. Mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua macam jual beli dan dua pakaian. Adapun dua macam jual beli yaitu mulamasah (jual beli pakaian yang dilakukan oleh dua orang dengan cara menyentuhnya (lams) dari luar tanpa membukanya dan tidak mengetahui apa yang ada di dalamnya) dan munabadzah (seseorang berkata; lemparkan kepadaku apa yang ada padamu dan aku akan melemparkan sesuatu yang ada padaku, dan hal tersebut dianggap sebagai proses jual beli). Adapun dua pakaian adalah isytimal shamma` (melilitkan pakaian yang tidak ada tempat keluar untuk tangan) dan seseorang membungkus dirinya dengan satu kain dan membuka kemaluannya atau tidak ada sesuatupun kain yang menutupi kemaluannya. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. Ia menambahkan; dan isytimal shama` adalah berselimut dalam satu kain, meletakkan dua ujung kain pada pundaknya sebelah kiri, dan membuka sebelah kanan. Sedangkan munabadzah adalah dengan mengatakan; apabila aku lemparkan kepadamu pakaian ini maka telah sah jual beli. Dan mulamasah adalah menyentuh kain dengan tangannya dan tidak membukanya serta membalikkannya. Apabila ia menyentuhnya maka telah sah jual beli. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'dan bin Abu Waqqash] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dengan makna hadits Sufyan dan Abdurrazzaq seluruhnya.

AbuDaud:2933

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hamzah] telah mengabarkan kepada kami [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa diantara kalian yang mampu seperti takaran beras, maka hendaknya ia menjadi seperti dia!" Mereka bertanya; siapakah pemilik takaran beras itu Rasulullah? Kemudian beliau menyebutkan kisah gua ketika meruntuhi mereka, kemudian setiap mereka berkata; ingatlah amalan kalian yang terbaik! Beliau mengatakan: "Dan orang yang ketiga berkata; ya Allah, engkau mengetahui bahwa aku telah mempekerjakan orang dengan upah satu farq beras. Kemudian tatkala sore hari aku memberikan haknya kepadanya. Namun ia menolak untuk mengambil, dan ia pergi. Kemudian aku mengembangkan untuknya aku dapat mengumpulkan sapi dan para penggembalanya. Lalu ia mendatangiku dan berkata; berikan hakku kepadaku! Lalu aku katakan; pergilah kepada sapi-sapi itu dan para penggembalanya, dan ambillah! Lalu ia pergi dan menggiring sapi-sapi tersebut."

AbuDaud:2939

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling berjual beli, keduanya memiliki hak memilih terhadap sahabatnya selama mereka belum berpisah. Kecuali jual beli dengan syarat memiliki hak memilih." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya, ia berkata; atau salah seorang diantara mereka berdua berkata kepada sahabatnya; pilihlah.

AbuDaud:2996

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari ['Ubaidullah bin Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [Asy Sya'bi] dan ia berkata dari [Aban] bahwa [Amir Asy Sya'bi] menceritakan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapati hewan kendaraan yang pemiliknya sudah tidak mampu untuk memberinya makan, kemudian mereka membiarkannya pergi kemanapun hewan itu, lalu orang tersebut mengambilnya dan merawatnya maka hewan kendaraan tersebut adalah miliknya." Ia menyebutkan dalam hadits Aban, Ubaidullah berkata, "Kemudian aku katakan, "Dari siapa?" Ia menjawab, "Berasal lebih dari satu orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud berkata, "Ini adalah hadits Hammad, dan hadits tersebut lebih jelas dan lebih sempurna."

AbuDaud:3057

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hassan As Samti] telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah] dari [Abu Hasyim] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hakim itu ada tiga; satu orang di Surga dan dua orang berada di Neraka. Yang berada di surga adalah seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu menghukumi dengannya, seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu berlaku lalim dalam berhukum maka ia berada di Neraka, dan orang yang memberikan keputusan untuk manusia di atas kebodohan maka ia berada di Neraka." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah yang paling shahih dalam hal tersebut, yaitu Hadits Ibnu Buraidah yang mengatakan; Hakim ada tiga…."

AbuDaud:3102

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan kalian mengadukan permasalahannya kepadaku. Bisa jadi sebagian kalian lebih pandai dalam berdalih dari sebagian yang lain, sehingga aku memberikan keputusan untuknya sesuai dengan apa yang aku dengar darinya. Maka barangsiapa yang aku berikan suatu keputusan baginya dengan mengambil hak dari saudaranya maka janganlah ia mengambil sedikitpun darinya, karena sesungguhnya aku potongkan (api) baginya dari potongan (api) Neraka." Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Usamah bin Zaid] dari [Abdullah bin Rafi'] mantan budak Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Dua orang laki-laki berselisih mengenai warisan mereka berdua, sementara mereka tidak memiliki bukti kecuali pengakuan mereka saja. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Kedua laki-laki tersebut kemudian menangis, lalu setiap dari mereka berkata, 'Hakku untukmu. ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka berdua: "Adapun apabila kalian berdua melakukan apa yang telah kalian lakukan, maka bagi dan berusahalah untuk bersikap benar (adil)." Kemudian mereka mengundi mana bagian mereka, dan mereka saling menghalalkan untuk yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Usamah] dari [Abdullah bin Rafi'] ia berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits tersebut. Ia berkata, "Mereka berdua berseteru mengenai harta warisan dan beberapa perkara yang telah usang. Kemudian beliau bersabda: "Aku memberi putusan untuk kalian berdasarkan pendapatku semata, sesuatu yang aku belum mendapatkan wahyu tentangnya."

AbuDaud:3112

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal Adl Dlarir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Ayahnya] dari kakeknya [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa ada dua orang laki-laki mengklaim seekor unta atau seekor hewan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara keduanya tidak memiliki bukti. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu membagi unta tersebut untuk keduanya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Sa'id] dengan sanad dan maknanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dengan makna sanadnya, bahwa dua orang yang mengklaim seekor unta pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu keduanya mengirimkan dua orang saksi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian membagi unta tersebut untuk mereka berdua."

AbuDaud:3134

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Usamah bin Syarik] ia berkata, "Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya, dan seolah-olah di atas kepala mereka terdapat burung. Aku kemudian mengucapkan salam dan duduk, lalu ada seorang Arab badui datang dari arah ini dan ini, mereka lalu berkata, "Wahai Rasulullah, apakah boleh kami berobat?" Beliau menjawab: "Berobatlah, sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak menciptakan penyakit melainkan menciptakan juga obatnya, kecuali satu penyakit, yaitu pikun."

AbuDaud:3357

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adh Dhahhak bin Utsman] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang laki-laki tidak boleh untuk melihat aurat laki-laki lain, dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita yang lain. Seorang laki-laki tidak boleh tidur dengan laki-laki lain dalam satu selimut, dan seorang wanita tidak boleh tidur dengan wanita lain dalam satu selimut."

AbuDaud:3502

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika mencoba baju baru beliau memulai dengan menyebutkan namanya (baju tersebut), baik itu kemeja atau imamah (semacam surban yang diikatkan pada kepala). Kemudian beliau membaca doa: 'ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA KASAUTANI AS`ALUKA MIN KHAIRIHI WA KHAIRI MAA SHUNI'A LAHU WA A'UUDZU BIKA MIN SYARRIHI WA SYARRI MAA SHUNI'A LAHU (Ya Allah, hanya milik-Mu segala puji, Engkaulah yang memberikan pakaian ini kepadaku. Aku memohon kepada-Mu untuk memperoleh kebaikannya dan kebaikan yang terbuat karenanya (untuk beribadah dan ketaatan kepada Allah). Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan yang terbuat karenanya (untuk bermaksiat kepada Allah). ' Abu Nadhrah berkata; "Dan biasanya para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika salah seorang dari mereka memakai baju baru, dikatakatan kepadanya, "Semoga tahan lama hingga Allah menggantinya dengan yang baru (yakni do`a panjang umur)." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al Jurairi] dengan sanad yang sama. Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dinar] dari [Al Jurairi] dengan sanad dan makna hadits yang sama. Abu Dawud berkata, " [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] tidak menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Sa'id dan [Hammad bin Salamah]. Ia menyebutkan dari [Al Jurairi], dari [Abul 'Ala], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Dawud berkata, "Hammad bin Salamah dan Ats Tsaqafi sumber periwayatan keduanya adalah satu."

AbuDaud:3504

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Ash Shama (membungkus seluruh tubuh tanpa ada celah untuk tangan keluar) dan berihtiba (duduk di atas bokong dan mendekap kedua lutut menempel dada) dengan satu kain."

AbuDaud:3559

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika tali sandal salah seorang dari kalian putus maka janganlah ia berjalan dengan mengenakan satu sandal hingga membetulkannya, dan jangan pula berjalan dengan satu khuf (sepatu, slop), serta jangan makan dengan tangan kiri."

AbuDaud:3608

Telah menceritakan kepada kami [Amad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain] dari [Bapaknya] dari [Yazid bin An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata tentang firman Allah: '(Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya) ' -Qs. An Nisa: 15-. Allah menyebutkan laki-laki setelah perempuan, kemudian Dia menggabungkan keduanya. Allah berfirman: '(Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka..) ' -Qs. An Nisa: 16-. Ayat ini kemudian dihapus dengan ayat cambuk, Allah berfirman: '(perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera…) ' -Qs. An Nuur: 2-. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Tsabit berkata, telah menceritakan kepada kami Musa -maksudnya Musa bin Mas'ud- dari Syibl dari Ibnu Abu Najih dari Mujahid ia berkata, "Kata 'as sabil' maksudnya adalah hukuman had." Mujahid berkata, "Firman Allah 'maka berilah hukuman kepada keduanya', maksudnya adalah pezina yang masih lajang. Sementara firman Allah 'maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah', maksudnya adalah para janda."

AbuDaud:3833

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki' Ibnul Jarrah] dari [Zakariya Abu Imran] ia berkata; Aku mendengar [Seorang Syaikh] menceritakan dari [Ibnu Abu Bakrah] dari [Bapaknya] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merajam seorang wanita, lalu beliau membuat lubang untuknya hingga sebatas dada." Abu Daud berkata, "Seorang laki-laki memahamkan kepadaku dari Utsman." Abu Daud berkata lagi, "Al Ghassani berkata, "Juhainah, Ghamid dan Bariq itu sama." Abu Daud berkata, "Aku mendapat cerita dari [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits], ia berkata; [Zakariya bin Sulaim] telah menceritakan kepada kami dengan sanadnya seperti hadits tersebut. Namun ia menambahkan, 'kemudian beliau melemparnya dengan kerikil-kerikil semisal biji gandum. Setelah itu beliau bersabda: "Lemparlah, tetapi jauhilah bagian wajah." Ketika wanita itu telah meninggal, beliau mengeluarkannya dari lubang dan menshalatinya." Dan ia mengatakan dalam haditsnya tentang masalah taubat sebagaimana hadits Buraidah."

AbuDaud:3854

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdu Rabbih] dari [Abu Iyadh] dari [Utsman bin Affan] dan [Zaid bin Tsabit] tentang pembunuhan semi sengaja adalah empat puluh Jadz'ah, tiga puluh hiqqah, dan tiga puluh bintu labun. Sedangkan pembunuhan tidak sengaja adalah tiga puluh hiqqah, tiga puluh bintu labun dan dua puluh banu labun laki-laki dan dua puluh bintu makhadh." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Said] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Zaid bin Tsabit] tentang tebusan pembunuhan semi sengaja. Lalu beliau menyebutkan persis sebagaimana hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Abu Ubaid dan beberapa orang lainnya menyebutkan, "Jika umur unta telah masuk pada tahun keempat maka ia disebut hiqqun atau hiqqah, sebab ia telah boleh untuk membawa barang atau ditunggangi. Jika umurnya telah masuk pada tahun kelima, maka ia disebut Jadza' atau jadz'ah. Jika umurnya telah masuk pada tahun keenam dan gigi serinya telah tanggal, maka ia disebut tsaniyun atau tsaniyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun ketujuh, maka ia disebut ruba' atau ruba'iyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun kedelapan dan gigi setelah gigi gerahamnya telah tanggal, maka ia disebut sadis atau sadas. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesembilan dan gigi taringnya telah tanggal namun tumbuh kembali, maka ia disebut dengan bazil. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesepuluh, maka ia disebut mukhlif. Dan setelah itu tidak ada lagi penyebutan secara khusus, akan tetapi cukup disebut dengan bazil 'am (bazil lebih setahun) atau bazil 'ammaini (bazil lebih dua tahun), mukhlif 'am (Mukhlif lebih setahun) atau mukhlif 'ammaini (mukhlif lebih dua tahun) dan seterusnya." An Nadhr bin Syumail berkata, "Bintu makhadh untuk unta yang berumur satu tahun, bintu labun untuk unta yang berumur dua tahun, hiqqah untuk unta yang berumur tiga tahun, jadza' untuk unta yang berumur empat tahun, tsaniyun untuk unta yang berumur lima tahun, raba' untuk unta yang berumur enam tahun, sadis untuk unta yang berumur tujuh tahun, dan bazil untuk unta yang berumur delapan tahun." Abu Dawud berkata, "Abu Hatim dan Al Ashma'ie berkata, "Al Judzu'ah adalah untuk waktu, bukan umur." Abu Hatim berkata, "Sebagian ulama berkata, "Jika unta tersebut telah tanggal gigi gerahamnya maka ia disebut raba', dan jika gigi serinya telah tanggal maka ia disebut tsaniyun." Abu Ubaid berkata, "Jika ia telah siap menerima seperma maka disebut khalifah, dan hal itu tetap berlangsung hingga berlalu sepuluh bulan. Jika telah lewat sepuluh bulan maka ia disebut dengan 'usyara." Abu Hatim berkata, "Jika telah tanggal gigi serinya maka disebut tsaniyun, dan jika gigi derahamnya telah tanggal maka disebut raba."

AbuDaud:3946

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin tidak boleh jatuh dalam satu lubang dua kali."

AbuDaud:4220

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Israil] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mandi dengan istrinya dalam satu bejana."

ahmad:540

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Hasyimi] telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman] yaitu Ibnu Abu Ziyad, dari [Hisyam] dari dari ['Urwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [bapakku, Zubair radliallahu 'anhu] ketika perang Uhud telah usai seorang wanita datang sambil berjalan, sehingga ketika dia hampir mendekat kepada para korban, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka jika wanita itu sampai melihat mereka, maka beliau berkata; "Hentikan wanita itu, hentikan wanita itu!" Zubair radliallahu 'anhu berkata; "Maka aku menjelaskan bahwa itu adalah ibuku, Shafiyyah. Aku pergi berlari ke arahnya, dan aku dapat menemuinya sebelum dia mendekati kepada para korban yang gugur. Tetapi dia mendorong dan memukul dadaku, dan memang dia adalah seorang wanita yang kuat lagi penyabar, kemudian dia berkata; "Menjauhlah kamu, Aku tidak rela kepadamu." Saya katakan kepadanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersikeras untuk melarangmu" Maka ibuku pun berhenti dan mengeluarkan dua kain yang dibawanya, kemudian berkata; "Dua kain ini aku bawa untuk saudaraku Hamzah, karena telah sampai kepadaku berita kegugurannya, maka kafanilah dia dengan dua kain ini." Maka kami membawa dua kain itu untuk mengafani Hamzah, tetapi di samping Hamzah ada seorang lelaki Anshar yang terbunuh juga, yang telah diperlakukan sebagaimana yang diperlakukan kepada Hamzah. Kami merasa tidak pantas dan malu jika mengafani Hamzah dengan dua kain sementara tidak ada kafan untuk lelaki Anshar. Maka Kami katakan: "Satu kain untuk Hamzah dan satu lagi untuk lelaki Anshar, " kemudian kami mengukur keduanya, ternyata salah satunya lebih besar dari yang lain sehingga kami lakukan undian diantara keduanya dan masing masing kami kafani dengan kain yang menjadi bagiannya."

ahmad:1344

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] [Humaid] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkeliling menggilir semua istrinya dalam satu malam dengan satu kali mandi."

ahmad:11508

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] berkata; saya telah bertanya kepada [Jabir] tentang tentang biawak, maka ia berkata; pernah diberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam barang itu, maka beliau bersabda: saya tidak memakannya. Beliau merasa jijik dengannya, lalu ['Umar bin Al Khatthab] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah mengharamkannya, dan Allah AzzaWaJalla memberi manfaat dengannya bukan hanya pada seorang, akan tetapi dia adalah makanan para pengembala, kalau ada padaku niscaya saya akan memakannya".

ahmad:14157

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rosyid] berkata; Saya pernah bertemu dengan [At Tanuhi] utusan Hirqol kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Hims. Saya memiliki seorang tetangga tua yang sudah hampir meninggal, saya bertanya, maukah kamu beritahukan surat Hirqol kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya? Maka dia menjawab, ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sampai di Tabuk, lalu beliau mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Hirqol. Tatkala datang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya, dia memanggil para tokoh petinggi Romawi dan para panglimanya, ditutuplah pintu di antara mereka. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; orang ini telah sampai sebagaimana kau lihat, dia telah mengutus kepadaku dan mengajakku kepada tiga hal. Dia mengajakku untuk mengikuti agamanya atau kita harus menyerahkan kepadanya apa yang telah dipanen dari tanah kita atau kita memeranginya. Demi Alloh. Sunguh kalian tahu, apa yang kalian dapatkan pada kitab-kitab yang ada, sungguh dia akan mengambil apa yang ada di bawah kakiku, marilah kita mengikuti pada agamanya atau kita memberikan harta kita saja. Lalu mereka berkata dengan perkataan yang penuh kemarahan dengan satu suara sehingga mereka melepaskan pakaian kebesaran mereka. Mereka berkata; anda mengajak kami untuk meninggalkan Agama Nasrani atau kami menjadi budak bagi Arab yang datang dari Hijaz. Dia menyangka jika dia meninggalkan mereka maka Romawi akan hancur, maka dia sangat sayang kepada mereka dan dia tidak mau. Dan berkata; saya mengatakan hal itu kepada kalian, agar saya mengetahui kekukuhan pada urusan kalian, lalu dia mengundang seorang laki-laki dari Arab Tujib, dia adalah orang Arab Nasrani. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; panggilkan kepadaku seorang yang hafal hadits dan bisa berbahasa Arab, yang akan saya utus untuk menjawab surat tersebut, lalu saya di bawa pada Hirqol yang menyerahkan kepadaku suatu surat. Lalu dia (Hirqol) berkata; pergilah dengan membawa suratku ini kepada orang ini, maka saya (At Tanuhi) tidak menyia-nyiakannya, dia menyuruhku menghafal tiga hal. Lihatlah apakah dia menyebutkan lembarannya yang dia tulis kepadaku dan lihatlah tatkala dia membaca tulisanku, apakah dia menyebutkan malam. Lihatlah pada punggungnya apakah ada sesuatu yang meragukanmu. Lalu saya berangkat membawa suratnya sampai saya di Tabuk. Beliau (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) sedang berada ditengah-tengah sahabatnya, yang sedang menjulurkan kakinya pada air. Lalu saya bertanya, di manakah sahabat kalian? Ada yang menjawab, dia ada di sini. Lalu saya menemuinya dengan berjalan sehingga saya duduk di depannya lalu saya serahkan tulisanku lalu beliau meletakkannya di pangkuannya. Lalu bersabda: "Dari mana kamu?" Saya menjawab, saya adalah satu Tanukh. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya, apakah termasuk orang Islam yang lurus yaitu agama bapak kalian Ibrahim. Saya menjawab, saya adalah utusan suatu kaum, yang beragama dengan suatu agama yang tidak akan saya tinggalkan sehingga saya kembali kepada mereka. Lalu (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) tertawa dan bersabda: "kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." Wahai saudara Tanukh, saya telah menulis suratku kepada Kisra, lalu dia meRabeknya dan Alloh akan meRabeknya dan meRabek kerajaannya. Saya mengirim suratku kepada Najasyi dengan sebuah lembaran, lalu dia membakarnya dan Alloh akan membakarnya dan membakar kerajaannya. Saya telah mengirim kepada temanmu sedang lembaran, lalu dia memegangnya dan orang-orang akan tetap mendapatkan darinya kejelekan walau dalam hidupnya baik. Saya berkata; ini adalah satu dari tiga hal yang dia pesankan kepadaku, lalu saya mengambil satu anak panah dari tempatnya lalu saya tulis dalam kulit pedangku lalu beliau telah menyerahkan lembaran pada seseorang dari sebelah kirinya. Saya bertanya, siapakah orang yang akan membawa surat kalian yang akan membacakan dan kalian? Mereka menjawab, Mu'awiyah. Ternyata dalam surat sahabatku dia mengajakku kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, maka di manakah neraka? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Maha Suci Alloh, di mana malam jika telah datang waktu siang". (utusan itu) berkata; lalu saya mengambil anak panah dari tempatnya lalu saya menuliskan pada pedangku setelah beliau selesai membaca suratku, beliau bersabda: " kamu mendapatkan hak, kamu adalah utusan, jika ada pada kami sesuatu yang akan kami berikan kepadamu. kami sedang kehabisan bekal" (utusan itu) berkata; lalu ada seorang laki-laki yang berada pada tengah-tengah mereka memanggilnya. Dia berkata; saya yang akan memberinya hadiah, lalu dia membuka barangnya, ternyata dia membawa perhiasan yang berwarna kuning, lalu dia meletakkannya di pangkuanku, lalu saya bertanya siapakah yang telah memberi hadiah, ada yang mengatakan dia adalah 'Utsman. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapa yang akan memberikan penginapan kepada orang ini?" Lalu ada seorang pemuda dari Anshor yang berkata; saya. Lalu pemuda itu berdiri dan saya berdiri bersamanya sampai ketika saya telah keluar dari kelompok majlis. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilku dan berkata; kemari wahai saudara Tanukh, lalu saya menemui panggilanya sehingga saya berdiri dari tempat dudukku yang tadi saya berada di situ. Lalu beliau membuka cara duduk ihtiba'nya (duduk dengan mengumpulkan kedua lututnya ditaruh di depan dada). Lalu beliau bersabda: "Kesinilah, lakukan apa yang kau diperintahkan, lalu saya melihat ke belakang punggungnya, ternyata saya melihat stempel di pundak yang paling atas seperti bekas bekam yang besar".

ahmad:15100

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] berkata; saya telah mendengar [Abu Syu'bah] menceritakan dari [Suwaid bin Muqarrin] ada seseorang yang menampar seorang wanita keluarga Suwaid bin Muqarrin, lalu Suwaid berkata kepadanya, tidakkah kau mengetahui gambar itu adalah diharamkan? Saya pernah menjadi orang yang ketujuh bersama dengan saudara-saudaraku, dan kami hanya memiliki satu pelayan. Salah seorang dari kami menamparnya lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh kami agar memerdekakannya.

ahmad:15148

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; saya mendengar [Abu Malik Al Asyja'i] menceritakan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepadaku [seseorang yang melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] shalat dalam satu kain dengan menyelendangkan kedua ujungnya.

ahmad:15240

[Thalq] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ditanya tentang seorang laki-laki yang shalat dengan memakai satu pakaian. Beliau bersabda: "Tapi bukankah kalian mendapatkan dua kain?."

ahmad:15697

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] yaitu Ibnu 'Urwah berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari ['Umar bin Abu Salamah] Dan [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Umar bin Abu Salamah] berkata, Aku melihat Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam shalat dengan memakai satu baju. Waki' berkata, pada waktu di rumah Ummu Salamah dengan kedua sisinya terjurai ke pundak beliau.

ahmad:15737

(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Umar bin Abu Salamah] berkata, saya melihat Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam shalat di rumah Umu Salamah dengan memakai satu kain dengan menyelendangkannya.

ahmad:15741

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahal] dari ['Umar bin Abu Salamah] berkata, saya melihat Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam shalat dengan memakai satu pakaian dengan menyelempangkan pada kedua ujungnya pada kedua pundaknya.

ahmad:15743

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, dan [Yahya bin Sa'id bin Qais Al Anshari] menyebutkan dari [Abu Umamah bin Sahal] dari ['Umar bin Abu Salamah] berkata, sungguh saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat dengan satu kain dengan menyarungkannya (melingkarkannya).

ahmad:15744

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Abdullah bin Abu Umayyah Al Makhzumy] berkata, Aku melihat Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam shalat di rumah Ummu Salamah istri beliau, dengan memakai satu baju yang tertutup yang bagian atasnya tidak terdapat apapun selainnya.

ahmad:15748

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] berkata; saya telah mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi] berkata; Syu'bah berkata; dia telah menulisnya untukku dan saya membaca di hadapannya dan saya juga telah mendengarnya darinya dia menceritakannya, tapi saya saya menghapalnya dari kitab, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berada pada shaf yang menghadapi musuh di 'Usfan yang dalam pasukan orang-orang musyrik terdapat Khalid bin Al Walid, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat zhuhur bersama mereka kemudian orang-orang musyrik mengatakan, "Sesungguhnya mereka memiliki shalat setelah ini yang mereka lebih cintai daripada anak-anak dan harta-harta mereka" Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat ashar bersama mereka, lalu mereka membariskan mereka dua shaf di belakang beliau. (Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam rukuk bersama mereka semuanya. Tatkala mereka mengangkat kepala mereka, maka shaf yang berada di belakang beliau bersujud sedang yang di belakangnya tetap berdiri. Tatkala mereka telah mengangkat kepala mereka, maka shaf yang di belakangnya bersujud untuk rukuk bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Abu 'Ayyasy Az-Zuraqi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu shaf yang di depan tersebut mundur dan shaf yang berada di belakangnya maju, lalu masing-masing menempati tempat temannya, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memimpin rukuk bersama mereka semuanya. Tatkala mereka mengangkat kepalanya dari rukuk, maka shaf yang berada di belakangnya dan yang lainnya tetap berdiri, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengucapkan salam kepada mereka.

ahmad:15986

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mus'ab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Syaddad Abu 'Ammar] berkata; saya menemui [Watsilah bin Al Asqa'] saat itu di sisinya ada suatu kaum, lalu mereka menyebutkan Ali. Tatkala mereka berdiri, dia berkata kepadaku, "Maukah saya beritahukan dengan apa yang telah saya lihat dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" saya menjawab, Ya. (Watsilah bin Al Asqa' Radliyallahu'anhu) berkata; "Saya mendatangi Fathimah Radliyallahu'anha, saya bertanya tentang Ali." Maka dia menjawab, "Dia sedang menuju ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya duduk dan menunggunya sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam datang bersama Ali, Hasan dan Husain 'alaihimussalam, " masing-masing beliau gandeng tangannya sampai masuk lalu Ali mendekati Fatimah dan Rasul mendudukkan hasan dan Husain di hadapan beliau. Dia mendudukkan Hasan dan Husain pada lutut beliau lalu beliau melipat pakaiannya pada mereka, " atau berkata; "Kain." Lalu beliau membaca ayat, "Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." dan bersabda: "Ya Allah, mereka adalah Ahli Baitku, dan Ahli Baitku-lah yang paling berhak."

ahmad:16374

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] ia berkata, dan telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Malik Al Mudliji] -ia adalah anak saudara Suraqah bin Malik bin Ju'syum- bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Suraqah] berkata, "Beberapa utusan orang-orang kafir Quraisy datang kepada kami, mereka menjadikan tebusan berupa diyat atas diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar, yaitu bagi siapa saja yang dapat membunuh atau menawan mereka berdua. Pada saat aku duduk dalam suatu majelis dari majelis-majelis kaumku Bani Mudlij, lalu salah seorang dari mereka (utusan orang-orang Quraisy) datang dan berdiri di hadapan kami. Lalu salah seorang dari mereka berkata, "Wahai Suraqah, sesungguhnya aku tadi melihat warna hitam di pesisir pantai, aku menduga itu adalah Muhammad dan para sahabatnya." Suraqah berkata, "Aku tahu benar bahwa itu adalah mereka. Maka aku berkata, "Sesungguhnya, sekelompok orang itu bukanlah mereka. Akan tetapi aku melihat si Fulan dan si Fulan yang baru berangkat tadi." Suraqah melanjutkan, "Kemudian aku berdiam di majelis beberapa saat hingga aku pun beranjak dan masuk ke dalam rumahku, aku lalu meminta budak perempuanku agar ia mengeluarkan kuda milikku dari belakang bukit kecil. Budak itu pun kemudian menyiapkannya. Setelahitu aku mengambil panahku dan keluar dengan membawanya dari atas rumah. Aku menyeret panah itu hingga menggarisi tanah, sementara ujungnya aku sembunyikan. Hingga ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung mengendarainya dan mengangkat panah itu dekat denganku, hingga aku melihat warna hitam keduanya. Ketika aku telah dekat mereka dengan jarak yang mereka dapat mendengar suara kudaku, tiba-tiba kudaku terjatuh dan aku pun tersungkur jatuh bersamanya. Kemudian aku berdiri dan mengulurkan tangan ke arah sarung anak panah dan mengeluarkan Al Azlam (anak panah untuk mengundi nasib) darinya, kemudian meminta petunjuknya, apakah aku membidik mereka atau tidak. Maka keluarlah sesuatu yang aku benci, yakni agar tidak membidik dan melukai mereka. Maka aku pun menanggalkan anak panahku, lalu menaiki kendaraanku dan mengangkat panah itu dekat denganku. Hingga aku mendengar bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak menoleh sedikitpun. Sementara Abu Bakar radliallahu 'anhu banyak menoleh. Tiba-tiba kedua kaki kudaku tersungkur ke tanah dan aku pun terjatuh. Aku kemudian membatu kudaku untuk bangkit, namun kuda tetap saja tidak dapat mengeluarkan kedua kakinya dari lubang. Setelah kudaku tegak berdiri tidak ada bekas goresan luka pun padanya. Sementara di langit terdapat awan kelabu menyerupai asap yang berhamburan." Ma'mar berkata, "Aku berkata kepada Amru bin Ala, "Apakah Al 'Utsaan itu?" maka ia pun diam sejenak lalu berkata, "Itu adalah Ad Dukhkhaan (asap) yang tanpa api." Az Zuhri menyebutkan dalam haditsnya, "Kemudian aku meminta petunjuk dengan Al Azlam, lalu keluarlah sesuatu yang aku benci, yaitu agar tidak membidik dan mencelakai mereka. Maka aku pun mengajak mereka berdua untuk berdamai, akhirnya mereka pun berhenti. Kemudian aku menaiki kudaku dan mendatangi mereka. Dan terbesitlah di dalam jiwaku (untuk menahan diri dari menyerang mereka) saat menjumpai mereka, bahwa perkara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan segera terjadi. Maka aku berkata kepada beliau, "Sesungguhnya kaummu, telah membuat diyat (tebusan) berkenaan dengan dirimu." Dan aku juga mengabarkan kepada mereka terkait berita perjalanan orang-orang Quraisy dan apa yang mereka ingin lakukan. Lalu aku pun menawarkan perbekalan dan harta benda, namun mereka tidak jua mau mengambilnya sedikitpun dan tidak pula meminta kepadaku kecuali agar aku merahasiakan mereka. Maka aku meminta agar beliau menuliskan untukku surat penjanjian damai, beliau kemudian memerintahkan Amir bin Fuhairah, lalu ia pun menuliskan untukku pada selembar kulit dan ia pun berlalu."

ahmad:16930

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Amir bin Zaid Al Bukali] bahwa ia mendengar [Utbah bin Abdu As Sulami] berkata, "Seorang arab dusun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang Haudl (telaga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), dan beliau pun menyebutkan tentang surga. Kemudian arab dusun itu bertanya lagi, "Apakah di dalamnya terdapat buah-buahan?" beliau menjawab, "Ya, di dalamnya juga terdapat pohon yang disebut Thuba." Kemudian beliau menyebutkan tentang sesuatu, namun aku tidak tahu sesuatu apakah itu. Arab dusun itu bertanya lagi, "Pohon apakah di dunia ini yang menyerupainya?" beliau menjawab: "Tiada sesuatu pun di duniamu ini yang menyerupainya." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: "Apakah kamu pernah mendatangi Syam?" ia menjawab, "Tidak pernah." Beliau berkata: "Terdapat satu pohon yang menyerupainya di Syam yaitu pohon Jauzah yang tumbuh di atas satu batang dan bagian atasnya terbentang luas." Arab dusun itu bertanya, "Sebesar apakah akarnya?" beliau menjawab, "Sekiranya Jadza'ah (Unta betina yang berumur lima tahun) milik keluargamu berjalan sampai tulangnya selangkanya patah atau tua renta niscaya tidak akan mampu mengelilingi akarnya." Arab dusun itu bertanya lagi, "Apakah di dalamnya juga terdapat buah anggur?" beliau menjawab: "Ya." Laki-laki itu kemudian bertanya, "Lalu sebesar apakah tandannya?" beliau bersabda: "Yaitu sejauh satu bulan perjalanan yang dilakukan oleh burung gagak (berbelang puting di bagian perutnya) tanpa berhenti atau singgah." Arab dusun itu bertanya kembali, "Maka sebesar apakah bijinya?" beliau menjelaskan, "Apakah bapakmu pernah menyembelih kambing hutan yang besar?" ia menjawab, "Ya." Beliau melanjutkan: "Lalu bapakmu mengulitinya dan memberikannya kepada ibumu, hingga ibumu berkata, 'Ambilkan satu ember daging untuk kami.'" Arab dusun itu menjawab, "Ya." Kemudian Arab dusun itu bertanya lagi, "Kalau begitu, apakah sebiji anggur itu akan mengenyangkanku dan juga keluargaku?" beliau menjawab; "Tentu, bahkan untuk semua kerabatmu."

ahmad:16984

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Mu'tal bin Abdul Wahab] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Umawi] Telah menceritakan kepada kami [Al Mujalid] dari [Amir] ia berkata, "Tepat pada waktu dluha terjadi generhana matahari hingga kegelapannya pun semakin tebal. Kemudian [Al Mughirah bin Syu'bah] bangkit dan shalat bersama kaum muslimin. Syu'bah berdiri selama bacaan surat Al Matsani (surat yang bacaannya selalu diulang-ulang dalam shalat), kemudian ia rukuk selama itu juga, lalu mengangkat kepalanya, kemudian rukuk lagi seperti tadi lalu mengangkat kepalanya dan berdiri seperti berdirinya yang pertama. Kemudian ia melakukan rukuk yang kedua sebagaimana rukuk yang pertama. Pada saat itu, tersingkaplah matahari. Syu'bah kemudian sujud, lalu berdiri selama bacaan satu surat kemudian rukuk lagi dan sujud. Setelah itu, ia beranjak naik ke atas mimbar dan berkata, "Pernah terjadi gerhana matahari tepat pada hari wafatnya Ibrahim putera Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri seraya bersabda: 'Sesungguhnya tidaklah terjadi gerhana matahari dan bulan karena kematian seseorang. Akan tetapi, keduanya merupakan dua ayat dari ayat-ayat Allah 'azza wajalla. Bila terjadi gerhana pada salah satu dari keduanya, maka bersegeralah kalian untuk menunaikan shalat.'" Kemudian Syu'bah turun dari mimbar, dan ia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu saat pernah shalat, lalu beliau meniup kedua tangannya, kemudian merenggangkan tanganya lagi seperti sedang mengambil sesuatu. Setelah shalat beliau bersabda: "Sesungguhnya neraka telah didekatkan dariku hingga aku berusaha meniup hawa panasnya dari wajahku. Dan di dalam neraka itu, aku melihat pemilik tongkat yang berkeluk kepalanya dan orang yang membelah telinga Unta, kemudian Shahibatul Himyar yaitu pemilik kucing." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sa'id Al Amawi] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al Mujalid] dari [Amir] semisalnya."

ahmad:17441

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] lalu ia menyebutkan hadits. Dan ia berkata; dan ia menceritakan dari [Abu Qilabah] dari [seorang laki-laki] dari [Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Telah rerjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau shalat dua rakaat kemudian bertanya (apakah matahari telah terang kembali), kemudian beliau shalat dua rakaat lagi dan bertanya, sehingga matahari pun tampak kembali. Beliau bersabda: "Sesungguhnya orang-orang pada masa jahiliyah berkata, atau mereka menyangka bahwa terjadinya gerhana matahari dan bulan karena kematiannya pemuka (orang besar) penduduk bumi. Padahal bukan demikian, tetapi keduanya adalah dua makluk di antara makhluk-makhluk Allah. Jika Allah 'azza wajalla menampakkan diri untuk makhluk-Nya, maka makhluk itu akan tersungkur khusyuk pada-Nya."

ahmad:17628

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zaid bin Ilaqah] dari [Usamah bin Syarik] ia berkata; Saya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara para sahabatnya berada di sisi beliau, sepertinya di atas kepala-kepala mereka terdapat burung. Kemudian saya mengucapkan salam atasnya dan duduk. Setelah itu, datanglah orang-orang A'rab dan bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, haruskah kami berobat?" beliau menjawab, "Ya, karena Allah tidak pernah menurunkan penyakit, kecuali Dia juga menurunkan obatnya, kecuali untuk satu penyakit, yaitu kepikunan." Dan Usamah, ketika usianya telah lanjut ia berkata, "Apakah sekarang kalian mendapati obat untukku?" kemudian orang-orang pun bertanya kepada beliau mengenai berbagai hal, "Apakah kami berdosa jika berobat dengan ini dan itu?" maka beliau pun menjawab: "Wahai para hamba Allah, sesungguhnya Allah telah menghilangkan dosa, kecuali seorang yang menuntut seorang muslim dengan zhalim, itulah dosa dan kehancuran." Mereka bertanya lagi, "Sesuatu apakah yang paling baik yang diberikan kepada manusia?" beliau menjawab: "Yaitu akhlak yang baik."

ahmad:17726

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Husain] bahwa [Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Ali bin Abu Thalib meminang putri Abu Jahal, sementara di sisinya (isterinya) ada Fathimah putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Fathimah mendengar hal itu, ia langsung mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya kaum Anda tengah berbincang-bincang bahwa Anda tidak marah lantaran putri Anda. Sedangkan Ali hendak menikahi putri Abu Jahal." Miswar berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan saya mendengarnya ketika beliau bersyahadat kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du, saya telah menikahkan Abul Ash bin Rabi', lalu ia bercerita kepadaku dan membenarkanku. Dan sesungguhnya Fathimah binti Muhammad adalah bagian dariku, dan saya benci jika kalian berbuat fitnah atasnya. Demi Allah, putri Rasulullah tidak akan berkumpul dengan putri mush Allah pada seorang laki-laki selama-lamanya." (Miswar) Berkata; Maka Ali pun meninggalkan pinangan itu.

ahmad:18154

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ma'n bin Muhammad bin Ma'n bin Nadllah bin Amr Al Ghifari Madini] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [kakekku, Muhammad bin Ma'n] dari bapaknya [Ma'n bin Nadllah] dari [Nadllah bin Amru Al Ghifari] bahwa ia pernah menjumpai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Marrabain. Kemudian ia segera memeras susu Unta miliknya dan memberi minum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia pun meminum susu yang tersisa dan ia pun kenyang. Kemudian Nadllah berkata, "Wahai Rasulullah, dulu saya benar-benar minum tujuh kali, namun saya tidak kenyang." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang mukmin itu minum dengan satu usus, sementara orang kafir minum dengan tujuh usus."

ahmad:18194

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari seorang lelaki penduduk Syam yang biasa dipanggil dengan [Ammar] dia berkata; selama setahun, kami terbiasa tak ada masalah kemudian kami merasa gersang, sedangkan di antara kami ada seorang [syeikh] dari Khats'am, ketika disebut nama Al Hajjaj, serta merta dia mencelanya, maka aku bertanya kepadanya; "Kenapa kamu mencelanya, padahal dia memerangi orang-orang Irak dalam rangka taat kepada Amirul Mukminin?." Syaikh itu menjawab; "Sungguh dialah yang telah mengkafirkan mereka, lalu dia berkata; "Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Akan terjadi lima fitnah pada umat ini, yang empat telah terjadi dan yang tersisa satu lagi yaitu Ash Shailam (perpecahan yang hebat), dan akan terjadi pada kalian wahai penduduk Syam, jika kamu menjumpainya, sementara dirimu dapat menjadi batu, lebih baik menjadi batu dan janganlah kamu bergabung dengan salah satu dari dua golongan, ketahuilah ambilah nafkahmu di bumi." Hammad berkata;; "Janganlah kamu menjadi." Dan telah menceritakan kepada kami Hammad sebelum ini, aku berkata; "Apakah kamu mendengarnya dari Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam?." dia menjawab; "ya." Aku berkata; "Semoga Allah merahmatimu, kenapa kamu tidak memberitahuku bahwa kamu pernah melihat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam sehingga aku bisa bertanya banyak hal kepadamu."

ahmad:19775

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid] dari [Anas] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Tidak ada yang menggusarkan dadaku semenjak keIslamanku kecuali aku membaca ayat, lalu ada orang lain membacanya namun tidak sebagaimana bacaanku. Kami lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku bertanya, "Tolong bacakan untukku ayat ini dan itu." Beliau bersabda: "Ya." Lalu laki-laki lain juga berkata, "Engkau bacakan juga padaku ayat ini dan ini." Beliau menjawab: "Ya. Jibril telah mendatangiku dari sebelah kanan dan Mika`il dari sebelah kiri, lalu Jibril berkata, 'Bacalah Al-Qur'an dengan satu dialek, " lalu Mika`il berkata, 'Mintalah tambahan, ' hingga akhirnya menjadi tujuh dialek. Semuanya sempurna dan mencukupi." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadhal] telah menceritakan kepada kami [Humaid] ia berkata, [Anas] berkata, [Ubay] pernah mengatakan, "Tidak sesuatu yang masuk (mengusik) hatiku semenjak aku masuk Islam…lalu ia menyebutkan makna hadits Ubay dari Yahya bin Sa'id." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Humaid] dari [Anas] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Tidak ada sesuatu yang masuk (mengusik) hatiku semenjak aku masuk Islam...lalu ia sebutkan hadits secara makna."

ahmad:20210

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Muhammmad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Abu Janab] dari [Abdullah bin Isa] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Aku berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian datanglah seorang Arab badui dan berkata "Wahai Nabiyullah, saya mempunyai seorang saudara laki laki yang sedang sakit." Nabi bertanya: "Apa sakitnya?" Dia menjawab, "Dia terkena penyakit gila." Nabi bersabda: "Bawa dia kemari." Kemudian dia di hadapkan kepada beliau dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memohonkan perlindungan untuknya dengan membaca fatihatul kitab (surat Al fatihah), empat ayat permulaan surat Al Baqarah, dua ayat beriku ini: WA ILAAHUKUM ILAAHUW WAAHID (Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa) (QS. Al Baqarah: 163) dan ayat kursi. Lalu tiga ayat terakhir dari surat Al Baqarah. satu ayat dari surat Ali Imran: SYAHIDAALLAAHU ANNAHU LAA ILAAHA ILLA HUWA (Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah) (Qs. Ali Imran: 18), satu ayat dari surat Al A'raaf: INNA RABBAKUMULLAAHUL LADZII KHALAQAS SAMAAWAATI WAL ARDL (Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang Telah menciptakan langit dan bumi) (Qs. Al A'raaf: 54), akhir dari surat Al Mukminun: FATA'AALALLAAHUL MALIKUL HAQ (Maka Maha Tinggi Allah, raja yang Sebenarnya) (Qs. Al Mukminun: 116), satu ayat dari surat Al Jin: WA ANNAHU TA'AALA JADDU RABBINAA (Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami) (Qs. Al Jin: 3), sepuluh ayat permulaan dari surat Ash Shaffaat, tiga ayat terakhir dari surat surat Al Hasyr: QUL HUWALLAAHU AHAD (surat Al Ikhlash), dan Al Mu'awwidzatain (surat Al Falaq dan An Naas)." Maka berdirilah laki laki itu seakan-akan dia tidak pernah terkena sakit sama sekali."

ahmad:20237

Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Mihran As Sabak Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Hakam] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ubay bin Ka'b] , bahwa Jibril Alaihis Salam mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau berada di perkampungan bani Ghifar, Jibril berkata, "Sesunggguhnya Allah menyuruhmu untuk membacakan Al-Qur'an kepada umatmu dengan satu dialek (satu model bacaa)." Beliau lalu bersabda: "Aku bermohon permaafan dan ampunan Allah." Lalu ia (perawi) sebutkan hadits tersebut hingga sampai pada pada perkataan Jibril, "Sesunggguhnya Allah menyuruhmu untuk membacakan Al-Qur'an kepada umatmu dengan tujuh dialek, barangsiapa membaca dengan salah satunya maka telah benar."

ahmad:20240

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Al Bakhtari bin Ubaid bin Salman] dari [Ayahnya] dari [Abu Dzar] dari Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Dua orang itu lebih baik ketimbang satu, tiga orang itu lebih baik ketimbang dua dan empat itu lebih baik ketimbang tiga, maka hendaklah kalian berjama'ah, karena sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak mengumpulkan ummatku kecuali di atas petunjuk."

ahmad:20331

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami ['Azrah bin Tsabit] telah menceritakan kepada kami ['Ilba` bin Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zaid] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengusap wajahnya dan mendoakan keindahan untuknya. Berkata 'Ilba`: Telah mengabarkan kepadaku lebih dari seorang bahwa Abu Zaid telah mencapai usia seratus sekian tahun, rambut dan jenggotnya masih hitam kecuali rambut bagian depannya yang beruban.

ahmad:21819

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] telah menceritakan kepadaku [orang] yang pernah mendengar khutbah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam ditengah-tengah hari tasyriq, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia! Rabb kalian satu, dan ayah kalian satu, ingat! Tidak ada kelebihan bagi orang arab atas orang ajam dan bagi orang ajam atas orang arab, tidak ada kelebihan bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, bagi orang berkulit hitam atas orang berkulit merah kecuali dengan ketakwaan. Apa aku sudah menyampaikan?" mereka menjawab: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam telah menyampaikan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hari apa ini?" mereka menjawab: Hari haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bulan apa ini?" mereka menjawab: Bulan haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tanah apa ini?" mereka menjawab: Tanah haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Allah mengharamkan darah dan harta kalian diantara kalian -aku (Abu Nadhrah) Berkata; Aku tidak tahu apakah beliau menyebut kehormatan atau tidak- seperti haramnya hari kalian ini, di bulan ini dan di tanah ini." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Apa aku sudah menyampaikan?" mereka menjawab: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam telah menyampaikan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir."

ahmad:22391

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Abi Shu'air] dari [Jabir bin 'Abdullah] berkata: Saat perang Uhud, nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat para syuhada` yang terbunuh saat itu lalu beliau bersabda: "Bungkuslah mereka bersama darah mereka karena sesunggunya aku bersaksi atas mereka." Dua atau tiga jenazah dikubur dalam satu makam dan ditanyakan siapa diantara mereka yang lebih banyak hafal Al Quran lalu mereka mendahulukannya. Berkata Jabir: Ayahku dan pamanku saat itu dikubur dalam satu makam.

ahmad:22550

Telah bercerita kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Hushain] dari [Hilal bin Yisaf] bahwa seseorang bertamu dikediaman Suwaid bin Muqarrin lalu ia menampar seorang budak milkiknya, [Suwaid] marah lalu berkata: Tidaklah kau mendapatinya melainkan ia telah merdeka, dulu aku adalah anak ketujuh dari keturunan Muqarrin, kami hanya memiliki seorang pelayan, salah seorang diantara kami menghampirinya lalu menamparnya lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk memerdekakannya saat kami pulang lalu kami pun memerdekakannya.

ahmad:22625

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ma'bad bin Ka'ab bin Malik] dari [ibunya] -ia shalat menghadap dua kiblat bersama Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam- berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam melarang kurma dan anggur dibuat menjadi minuman secara bersamaan, beliau bersabda: "Buatlahlah masing-masingnya menjadi minuman secara tersendiri."

ahmad:22806

Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyyah Al Fazari] telah menceritakan kepada kami [Ashim] dri [Mu'adzah Al Adawiyyah] dari [Aisyah] berkata; "Saya dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah mandi dalam satu bejana dan beliau berada di antara keduanya."

ahmad:24116

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Khubab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dlamrah bin Habib] bahwa [Muhammad bin Abu Sufyan At Tsaqafi] menceritakan kepadanya, bahwa dirinya mendengar [Ummu Habibah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan tetap memakai pakaian yang dipakai waktu bersamaku."

ahmad:25536

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin dinar] dari [Abu Asy Sya'tsa' Jabir] -yakni Ibnu Zaid- dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dia berkata, "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dari satu bejana."

ahmad:25570

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Kharijah bin Harits Al Muzanni] berkata, telah menceritakan kepadaku [Salim bin Sarj] ia berkata, "Aku mendengar [Ummu Subayyah Al Juhaniyah] berkata, "Tanganku dan tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk dalam satu bejana ketika wudlu."

ahmad:25820

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Usamah bin yazid] berkata, telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nu'man] dari [Ummu Subayyah] dia berkata, "Tanganku dan tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk dalam satu bejana ketika wudlu."

ahmad:25821

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), Abdullah berkata -Tatkala aku ingin keluar, dia berkata; duduklah sehingga aku bisa menceritakan kepadamu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- [Fatimah bin Qais] berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu beliau mengerjakan shalat hajirah (waktu dluha) kemudian beliau duduk, maka orang-orang sama terkejut, lalu beliau bersabda: "Duduklah wahai manusia, sesungguhnya aku berdiri di tempatku ini tidak untuk mengejutkan kalian, akan tetapi Tamim Ad Dari telah menemuiku dan mengabarkan kepadaku sehingga aku tidak bisa Qailulah (tidur siang) karena sangat menyenangkan dan menyejukkan hati, oleh karenanya aku ingin menyebarkan kepada kalian berita senangnya Nabi kalian. Tamim telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok orang dari keturunan pamannya yang mengarungi lautan kemudian mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau yang asing bagi mereka, kemudian mereka duduk di sampan sampai keluar menuju pulau, tiba tiba mereka bertemu dengan makluq yang berparas sangat kasar dan berambut gondrong sehingga tidak katahuan apakah dia laki laki atau perempuan. Kemudian mereka mengucapkan salam kepadanya dan dia menjawab salam, mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini, yang kalian telah mendekatinya, di dalamnya ada orang yang sangat menanti berita kalian, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian'. Kemudian mereka bertanya, 'Maka kami bertanya, 'Siapa kamu? ' dia menjawab, 'Aku adalah Jassasah'. Lalu mereka berjalan sampai tiba di tempat peribadatan, akhirnya mereka mendapatkan seorang lelaki yang penuh dengan rantai, berpenampilan sedih dan banyak mengeluh. Mereka kemudian mengucapkan salam kepadanya, dan dia pun menjawab salam mereka. Lalu dia bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang dari bangsa Arab.' Dia bertanya lagi, 'Tidakkah orang-orang arab saat ini mengusir Nabi mereka? ' mereka menjawab, 'Ya, ' dia bertanya lagi, 'Maka apa yang dilakukan oleh orang orang Arab? ' mereka menjawab, 'Mereka melakukan sesuatu yang baik, beriman kepadanya dan membenarkannya.' Dia berkata, 'Itu adalah lebih baik bagi mereka, dan dia mempunyai musuh namun Allah memenangkannya dari mereka.' Lelaki itu kemudian bertanya lagi, 'Berarti orang-orang arab hari ini tuhan mereka satu, agama mereka satu dan kalimat mereka satu? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, para penduduk mengambil air darinya untuk minum, dan menyiram tanaman mereka darinya, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di antara Aman dan Baisan? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, hasil panen darinya dapat memberikan kecukupan makanan setiap tahunnya, ' dia bertanya, 'Kemudian apa yang terjadi dengan perahu Tabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh." Tamim berkata, 'Kemudian lelaki itu mengeluarkan nafas, kemudian mengeluarkan nafas lagi dan kemudian mengeluarkan nafas lalu bersumpah, 'Seandainya aku keluar dari tempatku ini, pasti tidak aku tinggalkan satu bumipun dari bumi Allah melainkan akan aku lalui kecuali, Thaibah (nama kota Madinah), tidak ada kekuasaan bagiku atasnya." Amir bin Syarahil berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampai di sini selesai kegembiraanku -tiga kali-. Sesungguhnya kebaikan kota Madinah ialah karena Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kepada Dajjal untuk memasukinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersumpah: "Demi Allah, yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada jalan di dataran maupun perbukitan baik sempit maupun luas kacuali dijaga oleh Malaikat dengan pedang terhunus sampai hari Qiyamat, dan Dajjal tidak akan dapat masuk menemui penduduknya." [Amir] berkata, "Aku lalu bertemu dengan [Al Muharrar bin Abu Hurairah], lalu aku ceritakan kepadanya hadits Fatimah binti Qais hingga ia pun berkata, "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja bapakku berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia (Dajjal) akan muncul dari arah timur." Amir berkata, "Kemudian aku bertemu dengan [Al Qasim bin Muhammad] kemudian aku menceritakan kepadanya hadits Fatimah dan dia berkata, "Aku bersaksi atas ['Aisyah] bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja 'Aisyah menyebutkan, "Dua tanah haram, yaitu Makkah dan Madinah."

ahmad:25852

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Abdullah bin Hubairah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dari [Abu Bashrah Al Ghifari] dia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika berhijrah, dan itu terjadi sebelum aku masuk Islam, kemudian beliau memerah untukku susu seekor kambing, yang beliau sering memerah susunya untuk keluarga beliau, lalu aku meminumnya. Pada pagi harinya aku masuk Islam, para keluarga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, 'Malam ini kami akan bermalam seperti tadi malam dengan kehausan', kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah untukku susu seekor kambing, lalu aku meminumnya sampai aku merasa kenyang, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Apakah kamu sudah kenyang?" Aku menjawab, 'Sudah wahai Rasulullah, aku sudah kenyang, dan aku tidak pernah merasa kenyang sebelum hari ini." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Sesungguhnya orang kafir itu makan dengan tujuh usus sedangkan orang mukmin makan dengan satu usus."

ahmad:25968

Telah menceritakan kepada kami [Ustman bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Musa bin Maisarah] dari [Abu Murrah] bahwa dia mendengar [Ummu Hani'] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat delapan rakaat di rumahku dengan berselimutkan satu kain."

ahmad:26124

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa [Abu Murrah] -mantan budak Uqail bin Abu Thalib-, mengabarkan kepadanya dari [Abu Waqid Al Laitsi], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang duduk bermajelis di Masjid bersama para sahabat datanglah tiga orang. Yang dua orang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang seorang lagi pergi, yang dua orang terus duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dimana satu diantaranya nampak berbahagia bermajelis bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang yang kedua duduk di belakang mereka, sedang yang ketiga berbalik pergi, Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai bermajelis, Beliau bersabda: "Maukah kalian aku beritahu tentang ketiga orang tadi?" Adapun seorang diantara mereka, dia meminta perlindungan kepada Allah, maka Allah lindungi dia. Yang kedua, dia malu kepada Allah, maka Allah pun malu kepadanya. Sedangkan yang ketiga berpaling dari Allah maka Allah pun berpaling darinya".

bukhari:64

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata, [Mahmud bin Ar Rabi'] mengabarkan kepadaku, ia berkata, "Dialah orang yang diberkahi oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di wajahnya saat dia masih kecil dari sumur mereka." Dan 'Urwah menyebutkan dari Al Miswar, dan Selainnya -setiap dari keduanya saling membenarkan satu sama lain-, bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, hampir saja mereka berkelahi memperebutkan bejana bekas wudlu beliau."

bukhari:182

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Aku pernah mandi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari satu ember terbuat dari tembikar yang disebut Al Faraq."

bukhari:242

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu 'Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Maimunah mandi bersama dari satu ember." Abu 'Abdullah berkata, "Terakhir Ibnu 'Uyainah meriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Maimunah, padahal yang benar adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Nu'aim."

bukhari:245

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah mengabarkan kepada kami [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah] berkata, "Aku pernah mandi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana, dan tangan kami saling bersentuhan."

bukhari:253

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakar bin Hafsh] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Aku pernah mandi junub bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana." Dan dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] seperti itu."

bukhari:255

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdullah bin 'Abdullah bin Jabr] berkata, aku mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan salah seorang dari isterinya mandi dalam satu bejana." [Muslim] dan [Wahb bin Jarir] dari [Syu'bah] menambahkan, "Karena junub."

bukhari:256

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] berkata,: "Adalah Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. jika mandi janabat, mencuci tangannya dan berwudlu' sebagaimana wudlu' unmtuk shalat. Kemudian mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya ke rambut kepalanya hingga bila telah yakin merata mengenai dasar kulit kepalanya Beliau mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu membasuh seluruh badannya". 'Aisyah berkata,: "Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. dari satu bejana dimana kami saling mengambil (menciduk) air bersamaan".

bukhari:264

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata, "Aku dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mandi bersama dari satu bejana. Saat itu kami berdua sedang junub. Beliau juga pernah memerintahkan aku mengenakan kain, lalu beliau mencumbuiku sementara aku sedang haid. Beliau juga pernah mendekatkan kepalanya kepadaku saat beliau i'tikaf, aku lalu basuh kepalanya padahal saat itu aku sedang haid."

bukhari:290

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] berkata, ['Aisyah] berkata, "Tidaklah ada seorang dari kami kecuali memiliki satu baju yang saat mengalami haid. Jika baju tersebut terkena darah haid, ia dia basahi dengan air ludahnya lalu membersihkanya dengan kukunya."

bukhari:301

Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Hafsh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Zainab binti Abu Salamah] bahwa ia menceritakan kepadanya, bahwa [Ummu Salamah] berkata, "Saat aku berada dalam satu selimut bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku mengeluarkan darah haid, kemudian pelan-pelan aku keluar dari selimut mengambil pakaian (khusus untuk haid) dan mengenakannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apakah kamu sedang haid?" Aku jawab, "Ya." Beliau lalu memanggil dan mengajakku masuk ke dalam selimut." Zainab berkata, "Ummu Salamah menceritakan kepadaku bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga menciumnya saat beliau sedang berpuasa. Ummu Salam berkata, "Aku pernah mandi junub dalam satu bejana bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:311

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Waqid bin Muhammad] dari [Muhammad bin Al Munkadir] berkata, "Jabir mengerjakan shalat dengan mengenakan sarung yang ia ikatkan pada leher (tengkuk), sementara pakaiannya ia gantungnya di gantungan baju. Seseorang lalu berkata kepadanya, "Kenapa kamu shalat dengan menggunakan satu kain!" [Jabir bin Samurah] menjawab, "Aku lakukan itu agar bisa dilihat oleh orang bodoh seperti kamu. Sebab mana ada pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara kami yang memiliki dua kain!"

bukhari:339

Telah menceritakan kepada kami [Mutharrif Abu Mush'ab] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Al Mawali] dari [Muhammad bin Al Munkadir] berkata, "Aku melihat [Jabir bin 'Abdullah] melaksanakan shalat dengan mengenakan satu pakaian. Lalu dia berkata, "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan mengenakan (satu) kain."

bukhari:340

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Umar bin Abu Salamah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan mengenakan satu kain yang diikatkan pada kedua sisinya."

bukhari:341

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari ['Umar bin Abu Salamah] bahwa dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di rumah Ummu Salamah dengan mengenakan satu kain yang kedua sisinya digantungkan pada kedua pundaknya."

bukhari:342

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] bahwa ['Umar bin Abu Salamah] mengabarkan kepadanya, ia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di rumah Ummu Salamah dengan mengenakan satu kain yang menutupi seluruh badannya yang diletakkan pada kedua pundaknya."

bukhari:343

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abu An Nadlar] mantan budak 'Umar bin 'Abdullah bahwa [Abu Murrah] mantan budak Ummu Hani' binti Abu Thalib mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Ummu Hani' binti Abu Thalib] berkata, "Aku berkunjung kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari pembebasan Makkah, aku dapati beliau mandi sementara Fatimah, puteri beliau menutupinya dengan tabir." Ummu Hani' binti Abu Thalib berkata, "Aku lantas memberi salam kepada beliau, lalu beliau bertanya: "Siapakah ini?" Aku menjawab, "Aku Ummu Hani' binti Abu Thalib." Lalu beliau bertanya, "Selamat datang wahai Ummu Hani'." Setelah selesai mandi beliau shalat delapan rakaat dengan berselimut pada satu baju. Setelah selesai shalat aku berkata, "Wahai Rasulullah, anak ibuku mengatakan dia telah membunuh seseorang dan aku telah memberi ganti rugi kepada seseorang yakni Abu Hubairah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Kami telah setuju apa yang engkau berikan wahai Ummu Hani'!" Ummu Hani' berkata, "Saat itu adalah waktu dluha."

bukhari:344

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat menggunakan satu baju. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah setiap orang dari kalian memiliki dua baju?"

bukhari:345

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Ikrimah] berkata, "Aku pernah mendengar, atau aku pernah bertanya kepadanya, ia berkata, "Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Aku bersumpah bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat dengan menggunakan satu kain, maka hendaklah ia serempangkan pada kedua pundaknya."

bukhari:347

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] berkata, "Kami bertanya kepada [Jabir bin 'Abdullah] tentang shalat dengan mengenakan satu lembar kain. Maka ia menjawab, "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam salah satu perjalanannya. Pada suau malamnya aku datang untuk keperluanku. Saat itu aku dapati beliau sedang shalat dengan mengenakan satu kain. Maka aku bergabung dengan beliau dan shalat disampingnya. Setelah selesai beliau bertanya: "Ada urusan apa (malam-malam begini) kamu datang wahai Jabir?" Maka aku sampaikan keperluanku kepada beliau. Setelah aku selesai, beliau berkata: "Kenapa aku lihat kamu menyelimutkan (kain) seperti ini? ' Aku jawab, "Kainku sempit!" Beliau bersabda: "Jika kain itu lebar maka diikatkanlah dari pundak, namun bila sempit maka cukup dikenakan (sebatas untuk menutup aurat)."

bukhari:348

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang mengenakan pakaian shama` (berselimut sehingga seluruh bagian badannya tertutup) dan melarang seseorang duduk ihtiba` dengan selembar kain hingga tidak ada yang menutupi bagian kemaluannya."

bukhari:354

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin 'Uqbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua macam jual beli; jual beli Al Limas dan An Nibadz. Dan melarang dari dua cara berpakaian; berpakaian shama` dan seorang laki-laki duduk ihtiba dengan mengenakan satu kain."

bukhari:355

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik], bahwa dua orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari kediaman beliau pada malam yang gelap gulita. Dan seakan pada keduanya ada lampu kecil yang menerangi keduanya, ketika keduanya berpisah, masing-masing dari shahabat tersebut diiringi cahaya hingga tiba menemui keluarganya."

bukhari:445

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa [Abu Murrah] mantan budak 'Uqail bin Abu Thalib mengabarkan kepadanya dari [Abu Waqid Al Laitsi] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di masjid, maka datanglah tiga orang laki-laki. Dua orang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan seorang lagi pergi. Satu di antara dua orang ini nampak berbahagia bermajelis bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang yang satu lagi duduk di belakang mereka. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai (menyampaikan pengajaran) beliau bersabda: "Maukah kalian aku beritahu tentang ketiga orang tadi? Adapun seorang di antara mereka, dia meminta perlindungan kepada Allah maka Allah lindungi dia. Yang kedua, dia malu kepada Allah maka Allah pun malu kepadanya. Sedangkan yang ketiga berpaling dari Allah maka Allah pun berpaling darinya."

bukhari:454

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Khubaib bin 'Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua macam jual beli, dua cara berpakaian dan dua shalat. Beliau melarang shalat setelah Shubuh sampai terbit matahari dan setelah 'Ashar sampai matahari terbenam. Melarang dari pakaian shama` dan duduk ihtiba` dengan satu kain sehingga menghadapkan kemaluannya ke langit. Dan beliau juga melarang dari jual beli Al Munabadzah dan Al Mulasamah."

bukhari:549

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Az Zuhri] dari [As Sa'ib bin Yazid], "Sesungguhnya orang yang menambah adzan ketiga pada shalat Jum'at adalah 'Utsman bin 'Affan? radliallahu 'anhu, ketika penduduk Madinah semakin banyak. Dan tidak ada mu'adzin bagi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali satu. Dan adzan shalat Jum'at dilaksanakan ketika Imam sudah duduk, yakni duduk di atas mimbar."

bukhari:862

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, Aku bertanya kepadanya, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat khauf?" Ia berkata; [Salim] telah mengabarkan kepadaku bahwa ['Abdullah bin 'Umar] radliallahu 'anhuma berkata, "Aku pernah ikut suatu peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke arah Najed, kami menghadap ke arah musuh dan membuat barisan untuk mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdiri mengimami kami. Sekelompok orang yang bersama beliau melaksanakan shalat sementara sekelompok yang lain menghadap musuh. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu rukuk dan sujud dua kali bersama kelompok yang bersamanya, lalu mereka (kelompok yang telah shalat) bergeser menempati posisi kelompok yang belum shalat. Kemudian kelompok yang belum shalat tersebut datang dan masuk ke dalam shaf, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu rukuk bersama kelompok yang baru dan sujud dua kali, lalu beliau salam. Maka setiap kelompok dari kami menyelesaikan shalat mereka masing-masing dengan rukuk dan sujud dua kali."

bukhari:890

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] berkata,: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah menggabungkan dalam satu kubur dua orang laki-laki yang gugur dalam perang Uhud dan dalam satu kain, lalu bersabda: "Siapakah diantara mereka yang lebih banyak mempunyai hafalan Al Qur'an". Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satu diantara keduanya, maka Beliau mendahulukannya didalam lahad lalu bersabda: "Aku akan menjadi saksi atas mereka pada hari qiyamat". Maka Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka, tidak dimandikan dan juga tidak dishalatkan".

bukhari:1257

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Laits bin Sa'ad] telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah menghimpun dua orang laki-laki yang gugur dalam perang Uhud dalam satu kubur dan dalam satu kain, lalu bersabda: "Siapakah dianrara mereka yang lebih banyak mengambil hafalan Al Qur'an". Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satu diantara keduanya, maka Beliau mendahulukannya didalam lahad lalu bersabda: "Aku akan menjadi saksi atas mereka". Maka kemudian Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka dan tidak dishalatkan dan juga tidak dimandikan".Dan telah mengabarkan kepada kami [Ibnu AL Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza'iy] dari [Az Zuhriy] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata tentang mereka yang gugur dalam perang Uhud: "Siapakah dianrara mereka yang lebih banyak mengambil hafalan Al Qur'an". Bila Beliau telah diberi tahu kepada salah satunya, maka Beliau mendahulukannya sebelum temannya yang lain". Berkata, Jabir: "Maka bapakku dan pamanku dikafankan dalam satu kain namirah (selimut bergaris terbuat dari wol). Dan berkata, [Sulaiman bin Katsir] telah menceritakan kepada saya [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [orang] yang telah mendengar dari [Jabir radliallahu 'anhu].

bukhari:1261

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa: Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berjalan melewati dua kuburan lalu Beliau bersabda: "Keduanya sungguh sedang disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa disebabkan karena berbuat dosa besar. Kemudian Beliau bersabda: "Demikianlah. Adapun yang satu disiksa karena selalu mengadu domba sedang yang satunya lagi tidak bersuci setelah kencing." Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu: "Kemudian Beliau mengambil sebatang dahan kurma lalu membelahnya menjadi dua bagian kemudian menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut seraya berkata,: "Semoga diringankan (siksanya) selama batang pohon ini masih basah".

bukhari:1289

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] hendak melaksanakan hajji pada tahun turunnya Al Hajjaj (dari kekuasaan) oleh Ibnu Az Zubair lalu dikatakan kepadanya: "Seungguhnya telah terjadi peprangan di tengah manusia dan aku khawatir mereka akan menghalangimu". Maka dia berkata, ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Maka aku akan melakukan sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah melakukannya dan sungguh aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah mewajibkan (meniatkan) diriku untuk 'umrah":. Kemudian dia keluar hingga ketika tiba di Al Baida (padang sahara) dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah meniatkan hajji bersama 'umrahku dan aku membawa hewan qurban yang aku beli di Qudaid dan tidak lebih dari itu". Maka dia tidak menyembelih qurban, tidak bertahallul dari sesuatu yang diharamkan dan tidak mencukur tambut hingga tiba hari Nahar. Maka pada hari Nahar itu dia mencukur rambutnya dan memandang bahwa dia telah menyelesaikan thawaf hajji dan 'umrahnya cukup dengan thawaf nya yang pertama. Dan berkata, Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Begitulah apa yang dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ".

bukhari:1532

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] berkata; ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhum] berkata, kepada [bapaknya]: "Bangkitlah karena aku tidak dapat menjamin bahwa kamu tidak akan dihalangi untuk thawaf di Ka'bah Baitullah". Maka dia berkata: "Kerjakanlah seperti apa yang telah dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena Allah subhanahu wata'ala telah berfirman: ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan diriku sendiri untuk melaksanakan 'umrah lalu aku berihram untuk 'umrah dari rumah". Dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu". Lalu dia membeli hewan qurban di Qudaid lalu masuk (makkah) dan thawaf utnuk hajji dan 'umrah sejali thawaf dan tifdak bertahallul hingga telah selesai (tahallul) dari keduanya".

bukhari:1579

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] berkata; Bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] hendak melaksanakan hajji pada tahun hajinya Kauk Al Haruriyyah pada zaman kekuasaan Ibnu Az Zubair radliallahu 'anhuma lalu dikatakan kepadanya: "Seungguhnya telah terjadi peperangan di tengah manusia dan aku khawatir mereka akan menghalangimu". Maka dia berkata, ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Maka aku akan melakukan sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah melakukannya dan sungguh aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah mewajibkan (meniatkan) diriku untuk 'umrah":. Kemudian ketika dia tiba di Al Baida' (padang sahara) dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah menggabungkan hajji dan 'umrahku dan aku membawa hewan qurban yang aku beli dan telah aku ikat dan tandai. Maka dia ber thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy di bukit Ash-Shafaa dan tidak lebih dari itu, tidak bertahallul dari sesuatu yang diharamkan hingga hari Nahar. Maka pada hari Nahar itu dia mencukur rambutnya lalu menyembelih hewan qurbannya dan dia memandang telah menyelesaikan thawaf hajji dan 'umrahnya cukup dengan thawaf nya yang pertama, kemudian dia berkata: "Begitulah apa yang dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ".

bukhari:1593

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad bin Asma'] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwa ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dan [Salim bin 'Abdullah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa keduanya pernah berbicara dengan ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] pada suatu malam saat datangnya pasukan Ibnu Az Zubair. Keduanya berkata: "Tidak memberikan madharat kepadamu seandainya kamu tidak menunaikan haji pada tahun ini karena kami khawatir akan terjadi penghalangan buatmu menuju Baitullah". Maka 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Kafir Quraisy menghalangi kami dari Baitullah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan qurban dan mencukur rambut Beliau. Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan (berniat untuk) 'umrah ini, dan insya Allah aku akan berangkat. Jika aku diberi kebebasan, aku akan laksanakan thawaf di Baitullah, namun bila aku dihalangi, aku akan melaksanakan sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakannya yang saat itu aku bersama Beliau yang berihram untuk 'umrah dari Dzul Hulaifah kemudian berjalan sesaat lalu berkata: "Sesungguhnya pelaksanaan haji dan 'umrah satu. Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan diriku untuk berihram haji bersama 'umrahku". Dan Beliau tidak bertahallul dari keduanya hingga Beliau bertahallul pada hari Nahar sesaat setelah menyembelih hewan qurban". Dan dia 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Beliau tidak bertahallul ketika menyelesaikan thawaf yang satu pada hari memasuki Makkah". Telah menceritakan kepada saya [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi']; Bahwa ada [sebagian dari anak-anak 'Abdullah] berkata, kepadanya: "Seandainya kamu menunaikan ini."

bukhari:1680

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] berkata, ketika dia hendak berangkat melaksanakan 'umrah saat terjadinya fitnah: Jika aku dihalang-halangi dari Baitullah, kami akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu aku akan berihram untuk 'umrah karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berihram untuk 'umrah pada tahun perjanjian Hudaibiyah" Kemudian 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu memandang bahwa urusan keduanya (haji dan 'umrah) tidak lain kecuali satu. Lalu dia mendatangi para shahabatnya seraya berkata: "Aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah meniatkan hajiku ini bersama 'umrah". Maka dia thawaf untuk keduanya (haji dan 'umrah) dengan satu thawaf dan memandang bahwa hal itu sudah memadai lalu dia berqurban.

bukhari:1685

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam bin Abu 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Zainab putri Ummu Salamah] dari [ibunya radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika aku bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu selimut tiba-tiba aku mengalami haidh maka aku diam-diam pergi lalu aku mengambil pakaian khusus haidhku, Beliau berkata: "Ada apa denganmu, apakah kamu mengalami hadil?". Aku jawab: "Ya". Lalu aku masuk kedalam selimut bersama Beliau". Ummu Salamah dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah pula mandi bersama dari satu ember air. Dan Beliau juga menciumnya padahal Beliau sedang berpuasa".

bukhari:1794

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang berpuasa pada hari Raya 'Iedul Fithri dan 'Iedul 'Adhha dan juga melarang berkerudung dengan satu helai kain (berselimut sehingga seluruh bagian badannya tertutup) dan juga melarang seseorang duduk dengan memeluk lututnya hingga mengenai pundaknya dan menutupnya dengan selembar kain dan melarang pula shalat setelah Shubuh dan 'Ashar".

bukhari:1855

Dan dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Abdurrahman bin 'Abdul Qariy] bahwa dia berkata; "Aku keluar bersama ['Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu] pada malam Ramadhan menuju masjid, ternyata orang-orang shalat berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, ada yang shalat sendiri dan ada seorang yang shalat diikuti oleh ma'mum yang jumlahnya kurang dari sepuluh orang. Maka 'Umar berkata: "Aku pikir seandainya mereka semuanya shalat berjama'ah dengan dipimpin satu orang imam, itu lebih baik". Kemudian Umar memantapkan keinginannya itu lalu mengumpulkan mereka dalam satu jama'ah yang dipimpin oleh Ubbay bin Ka'ab. Kemudian aku keluar lagi bersamanya pada malam yang lain dan ternyata orang-orang shalat dalam satu jama'ah dengan dipimpin seorang imam, lalu 'Umar berkata: "Sebaik-baiknya bid'ah adalah ini. Dan mereka yang tidur terlebih dahulu adalah lebih baik daripada yang shalat awal malam, yang ia maksudkan untuk mendirikan shalat di akhir malam, sedangkan orang-orang secara umum melakukan shalat pada awal malam.

bukhari:1871

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang melakukan jual beli, masing-masing punya hak pilihan atas teman jual belinya selama keduanya belum berpisah, kecuali jual beli yang tidak membutuhkan berpisah."

bukhari:1969

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau bersabda: "Jika dua orang melakukan jual beli maka masing-masingnya punya hak khiyar (pilihan) atas jual belinya selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya sepakat atau salah satu dari keduanya memilih lalu dilakukan transaksi maka berarti jual beli telah terjadi dengan sah, dan seandainya keduanya berpisah setelah transaksi sedangkan salah seorang dari keduanya tidak membatalkan transaksi maka jual beli sudah sah".

bukhari:1970

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Habib bin Abu Tsabit] berkata, aku mendengar [Abu Al Minhal] berkata; AKu bertanya kepada [Al Bara' bin 'Azib] dan [Zaid bin Arqam radliallahu 'anhum] tentang sharf (jual beli emas dengan dirham atau sebaliknya). Masing-masing dari keduanya berkata: "Ini baik menurutku dan keduanya berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang jual beli emas dengan uang kertas sebagai hutang".

bukhari:2033

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari kalangan orang sebelum kalian yang sedang bepergian hingga ketika mereka singgah dalam gua lalu mereka memasuki gua tersebut hingga akhirnya ada sebuah batu yang jatuh dari gunung hingga metutupi gua. Mereka berkata; Tidak akan ada yang dapat menyelamatkan kalian dari batu ini kecuali bila kalian berdoa meminta kepada Allah dengan perantaraan kebaikan amal kalian. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan aku tidaklah pernah memberi minum susu keluargaku pada akhir siang sebelum keduanya. Suatu hari aku keluar untuk mencari sesuatu dan aku tidak beristirahat mencarinya hingga keduanya tertidur, aku pulang namun aku dapati keduanya sudah tertidur dan aku tidak mau mendahului keduanya meminum susu untuk keluargaku. Maka kemudian aku terlena sejenak dengan bersandar kepada kedua tanganku sambil aku menunggu keduanya bangun sampai fajar terbit, lalu keduanya terbangun dan meminum susu jatah akhir siangnya. Ya Allah seandainya aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini. Maka batu itu sedikit bergeser namun mereka belum dapat keluar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang menjadi orang yang paling mencintaiku. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku. Kemudian berlalu masa beberapa tahun hingga kemudian dia datang kepadaku lalu aku berikan dia seratus dua puluh dinar agar aku dan dia bersenang-senang lalu dia setuju hiingga ketika aku sudah menguasainya dia berkata; tidak dihalalkan bagimu merusak keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka aku selamat dari kejadian itu. Lalu aku pergi meninggalkannya padahal dia wanita yang paling aku cintai dan aku tinggalkan pula emas perhiasan yang aku berikan kepadanya. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini dimana kami terjebak didalamnya. Maka terbukalah sedikit batu itu namun mereka tetap belum bisa keluar. Bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang-orang lalu aku memberi upah mereka kecuali satu orang dari mereka yang meninggalkan haknya lalu dia pergi. Kemudian upah orang tersebut aku kembangkan hingga beberapa waktu kemudian ketika sudah banyak harta dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata; "wahai 'Abdullah, berikanlah hak upah saya!" Lalu aku katakan kepadanya; Itulah semua apa yang kamu lihat adalah upahmu berupa unta, sapi, kambing dan pengembalanya". Dia berkata; "wahai 'Abdullah, kamu jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok!" Maka orang itu mengambil seluruhnya dan tidak ada yang disisakan sedikitpun. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang kami terjebak didalamnya". Maka batu itu terbuka akhirnya mereka dapat keluar dan pergi".

bukhari:2111

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Asya'ariy jika mereka berperang atau harta kebutuhan keluarga mereka di Madinah menipis maka mereka mengumpulkan apa saja milik mereka pada satu kain lalu mereka membagi rata diantara mereka pada tiap masing-masing, maka mereka adalah bagian dariku dan aku adalah bagian dari mereka".

bukhari:2306

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Mumair] dari [Muhammad bin Bisyir] dari [Isma'il] dari [Qais] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwasanya ketika dia datang untuk memeluk Islam, dia datang bersama budak kecilnya (gulam), antara Abu Hurairah dan budak kecilnya tersebut, sama-sama terpisah dalam perjalanan karena suatu hal. Kemudian hari gulamnya datang ketika Abu Hurairah sedang duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Hurairah, ini gulammu datang menemuimu". Maka dia berkata: "Aku bersaksi kepada anda bahwa dia sekarang bebas". Dia Qais) berkata: Ini terjadi ketika dia bersya'ir: Wahai malam dengan kelamaan dan kepayahannya # Dan menyelamatkan dari negeri kekufuran.

bukhari:2345

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] aku mendengar ['Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu] berkata: "Aku memberi (seseorang) kuda yang untuk tujuan digunakan berperang di jalan Allah lalu orang itu tidak memanfaatkan sebagaimana mestinya. Kemudian aku berniat membelinya kembali darinya karena aku menganggap membelinya lagi adalah suatu hal yang (diringankan) dibolehkan. Lalu aku tanyakan hal ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau bersabda: "Jangan kamu membelinya sekalipun orang itu menjualnya dengan harga satu dirham, karena orang yang mengambil kembali shadaqahnya seperti anjing yang menjilat kembali ludahnya".

bukhari:2430

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] berkata, aku mendengar [bapakku] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] berkata: "Dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Sebaiknya Baginda menemui 'Abdullah bin Ubay." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya dengan menunggang keledai sedangkan Kaum Muslimin berangkat bersama Beliau dengan berjalan kaki melintasi tanah yang tandus. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, ia berkata: "Menjauhlah dariku, demi Allah, bau keledaimu menggangguku". Maka berkatalah seseorang dari kaum Anshar diantara mereka: "Demi Allah, sungguh keledai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih baik daripada kamu". Maka seseorang dari kaumnya marah demi membela 'Abdullah bin Ubay dan ia mencelanya sehingga marahlah setiap orang dari masing-masing kelompok. Saat itu kedua kelompok saling memukul dengan pelepah kurma, tangan, dan sandal. Kemudian sampai kepada kami bahwa telah turun ayat QS. Al Hujurat: 10 yang artinya ("jika dua kelompok dari kaum muslimin berperang maka damaikanlah keduanya").

bukhari:2494

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Warqo'] dari [Ibnu Abi Najih] dari ['Atha'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Dahulu harta warisan menjadi milik anak sedangkan wasiat hak kedua orangtua. Kemudian Allah menghapus ketentuan ini dengan yang lebih disenangi-Nya. Maka Allah subhanahu wata'ala menjadikan bagian warisan anak laki-laki dua kali dari bagian anak perempuan dan untuk kedua orangtua masing-masing mendapat seperenam sedangkan untuk isttri seperdelapan atau seperempat sedangkan suami mendapat setengah atau seperempat.

bukhari:2542

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'iy] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abi Thalhah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Abu Thalhah pernah bertameng bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu perisai. Abu Thalhah adalah seorang yang ahli memanah. Apabila dia memanah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperhatikan dan melihat ke tempat sasaran anak panah itu.

bukhari:2687

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah Al Qo'nabiy] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abi Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat perang Khaibar: "Sungguh bendera perang ini akan aku berikan kepada seseorang yang Allah akan memenangkan peperangan ini lewat tangannya". Maka orang-orang berdiri sambil berharap siapa di antara mereka yang akan diberikan. Keesokan harinya setiap orang dari mereka berharap diberikan kepercayaan itu. Kemudian Beliau berkata: "Mana 'Ali?" Dijawab: "Dia sedang sakit kedua matanya". Maka Beliau memerintahkan agar memanggilnya. (Setelah 'Ali datang) Beliau meludahi kedua matanya hingga sembuh seakan-akan belum pernah terkena penyakit sedikitpun. Lalu Beliau bersabda: "Kita perangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita (Muslim) ". Beliau melanjutkan: "Melangkahlah ke depan hingga kamu memasuki tempat tinggal mereka lalu serulah mereka ke dalam Islam dan beritahu kepada mereka tentang apa yang diwajibkan atas mereka. Demi Allah, bila ada satu orang saja yang mendapat petunjuk melalui dirimu maka itu lebih baik bagimu dari pada unta-unta merah (yang paling bagus) ".

bukhari:2724

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [Jubair bin Muth'im] berkata; 'Aku dan 'Utsman bin 'Affan berjalan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami katakan; "Wahai Rasulullah, baginda memberikan Bani Al Muthallib tapi kami tidak, padahal kami di hadapan baginda kedudukannya sama". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bani Al Muthallib dan Banu Hasyim adalah satu (sama kedudukannya). [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku [Yunus] dan dia menambahkan, [Jubair] berkata; Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak membagikan kepada Banu 'Abdu Syamsi, tidak juga kepada Banu Naufal". Dan Ibnu Ishaq berkata; "'Abdu Syams, Hasyim dan Al Muthallib adalah saudara satu ibu yang bernama 'Atikah binti Murrah sedangkan Naufal adalah saudara mereka dari pihak bapak mereka".

bukhari:2907

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yusuf bin Al Majisyun] dari [Shalih bin Ibrahim bin 'Abdur Rahman bin 'Auf] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata; "Ketika aku berada di barisan pasukan pada perang Badar, aku melihat ke kanan dan kiriku ternyata nampak ada dua orang anak dari Kaum Anshar yang masih sangat muda dan aku berharap berada di antara tulang rusuk keduanya. Salah seorang darinya mengerdipkan matanya kepadaku seraya berkata; "Wahai paman, apakah paman mengenal Abu Jahal?". Aku jawab; "Ya. Tapi apa kepentinganmu dengannya wahai anak saudaraku?". Dia berkata; "Aku mendapat kabar bahwa dia menghina Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya aku melihatnya pasti tidak akan berpisah jasadku dengan jasadnya sampai siapa diantara kami yang menemui ajalnya lebih dahulu ". Aku menjadi kagum dengan keberaniannya. Lalu anak yang satunya lagi mengerdipkan matanya kepadaku lalu berkata kepadaku seperti yang dikatakan saudaranya tadi. Tidak lama kemudian aku melihat Abu Jahal bolak-balik di tengah-tengan pasukan, lalu kukatakan kepada kedua anak tadi; "Itu dia orang yang tadi kalian tanyakan kepadaku?". Maka keduanya bersigap menyerbu dengan menghunus pedang masing-masing lalu keduanya menebas Abu Jahal hingga tewas. Kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan mengabarkannya, maka Beliau bertanya; "Siapa diantara kalian berdua yang membunuhnya?". Maka masing-masing dari keduanya menjawab; "Akulah yang membunuhnya". Beliau bertanya lagi; "Apakah kalian sudah membersihkan pedang kalian?". Keduanya menjawab; "Belum". Maka Beliau melihat pedang keduanya lalu berkata: "Kalau begitu, kalian berdua yang telah membunuhnya dan salabnya (harta benda yang melekat pada tubuh musuh saat dibunuh) untuk Mu'adz bin 'Amru bin Al Jamuh". Kedua anak itu namanya Mu'adz bin 'Afra' dan Mu'adz bin 'Amru bin Al Jamuh". Muhammad berkata, Yusuf mendengar Shalih dan Ibrahim, bapaknya.

bukhari:2908

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu An Nadlar, maula 'Umar bin 'Ubaidullah] bahwa [Abu Murrah, maula Ummu Hani' binti Abu Thalib] mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Ummu Hani' binti AbuThalib] berkata; "Aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari pembebasan Makkah ternyata Beliau sedang mandi, dan Fathimah, putri Beliau menutupinya dengan tabir. Aku memberi salam kepada Beliau lalu Beliau bertanya: "Siapa ini?". Aku jawab; "Aku Ummu Hani' binti Abu Thalib". Beliau berkata: "Marhaban (selamat datang) Ummu Hani'". Setelah selesai mandi, Beliau shalat delapan raka'at dengan berselimut pada satu baju. Aku berkata: "Wahai Rasulullah, anak ibuku ('Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu) mengatakan dia telah membunuh seseorang yang telah kulindungi, yakni Fulan bin Hubairah". Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Kami melindungi seseorang yang kau lindungi wahai Ummu Hani'". Ummu Hani' berkata: "Saat itu adalah waktu dhuha".

bukhari:2935

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rombongan pertama yang masuk surga rupa mereka seperti bentuk bulan saat purnama, mereka tidak akan pernah beringus, tidak meludah dan tidak pula membuang air besar (tinja). Alat perabot mereka di dalam surga terbuat dari emas, sisir-sisir mereka terbuat dari emas dan perak, lat penghnagtan mereka terbuat dari kayu cendana, keringat mereka seharum minyak misik. Setiap orang dari mereka memiliki dua istri (bidadari) yang sumsum tulangnya dapat kelihatan dari betis-betis mereka dari balik daging karena teramat sangat cantiknya. Tidak ada perselisihan (pertengkaran) di sana dan tidak ada pula saling benci. Hati mereka bagaikan hati yang satu yang senantiasa bertasbih pagi dan petang".

bukhari:3006

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah bercerita kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rombongan pertama yang memasuki surga rupa mereka bagaikan bulan saat purnama dan rombongan berikutnya yang mengiringi mereka bagaikan bintang yang sangat terang cahayanya. Hati mereka bagaikan hati seorang laki-laki yang tidak pernah berselisih dan saling membenci di antara mereka. Setiap orang dari mereka memiliki dua istri (bidadari) yang setiap istri itu sumsum tulangnya dapat kelihatan dari betis-betis mereka dari balik daging karena teramat sangat cantiknya. Tidak ada perselisihan (pertengkaran) di sana dan tidak ada pula saling benci. Hati mereka bagaikan hati yang satu yang senantiasa bertasbih pagi dan petang. Mereka tidak pernah sakit, tidak pernah beringus dan tidak pernah meludah. Perabotan mereka terbuat dari emas dan perak, sisir-sisir mereka terbuat dari emas dan tempat perapian mereka terbuat dari kayu cendana". Abu Al Yaman berkata; "Maksudnya kayu yang dibakar untuk wewangian". Keringat mereka seharum minyak misik". Mujahid berkata; 'al-Ibkar artinya awal fajar sedangkan al-'asyiyy condongnya matahari ke barat hingga akan terlihat akan terbenam".

bukhari:3007

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Jarir] dari ['Umarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rombongan pertama yang masuk surga rupa mereka seperti bentuk bulan saat purnama kemudian diikuti oleh rombongan berikutnya yang rupanya bagaikan bintang-bintang yang bercahaya di langit, mereka tidak akan pernah membuang air besar di dalamnya, tidak kencing, tidak meludah dan tidak pula beringus. Sisir-sisir mereka terbuat dari emas, keringat mereka seharum minyak misik dan tempat perapian mereka terbuat dari kayu cendana yang sedemikian wangi. Istri-istri mereka adalah bidadari yang dicipta secara bersamaan (sekaligus, satu waktu) bentuk seperti nenek moyang mereka, Adam 'alaihissalam, yang tingginya enam puluh hasta yang menjulang ke langit".

bukhari:3080

Telah bercerita kepadaku [Ishaq bin Nashr] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah bercerita kepada kami [Abu Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Kami bersama Nabi Shallallah u 'alaihi wa salam dalam jamuan makan walimah (resepsi permikahan) kemudian disodorkan kepada Beliau sepotong paha kambing yang mengundang selera Beliau maka Beliau memakannya dengan cara menggigitnya lalu bersabda: "Aku adalah penghulu kaum (manusia) pada hari qiyamat. Mengertikah kalian tatkala Allah mengumpulkan manusia dari yang pertama (diciptakan) hingga yang terakhir pada satu bukit. Kemudian mereka dijadikan menatap oleh seorang juru pandang dan dijadikan mendengar oleh seorang juru seru dan matahari didekatkan. Kemudian sebagian orang berkata; "Mungkin kalian punya saran karena nasib kalian sekarang?". Tidakkah kalian punya pandangan siapa yang dapat memintakan syafa'at kepada Rabb kalian?". Maka sebagian orang ada yang berkata; "Bapak kalian, Adam 'alaihissalam". Maka mereka menemui Adam Alaihissalam dan berkata; "Wahai Adam, kamu adalah bapak seluruh manusia. Allah menciptakan kamu langsung dengan tangan-Nya dan meniupkan langsung ruh-Nya kepadamu dan memerintahkan para malaikat untuk sujud kepadamu dan menempatkan kamu tinggal di surga, tidakkah sebaiknya kamu memohon syafa'at kepada Rabbmu untuk kami?. Tidakkah kamu melihat apa yang sedang kami hadapi?". Adam Alaihissalam menjawab; "Rabbku pernah marah kepadaku dengan suatu kemarahan yang belum pernah Dia marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pula marah seperti itu sesudahnya. Dia melarang aku mendekati pohon namun aku mendurhakai-Nya. Oh diriku, oh diriku. Pergilah kalian kepada orang selain aku. Pergilah kepada Nuh". Maka mereka menemui Nuh Alaihissalam dan berkata; "Wahai Nuh, kamulah Rasul pertama kepada penduduk bumi ini dan Allah menamakan dirimu sebagai 'Abdan syakuura (hamba yang bersyukur). Tidakkah kamu melihat apa yang sedang kami hadapi?, Tidakkah sebaiknya kamu memohon syafa'at kepada Rabbmu untuk kami?. Maka Nuh Alaihissalam berkata; "Pada suatu hari Rabbku pernah marah kepadaku dengan suatu kemarahan yang belum pernah Dia marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pula marah seperti itu sesudahnya. Oh diriku, oh diriku. Pergilah kalian kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam". Maka mereka menemui aku. Kemudian aku sujud di bawah al-'Arsy lalu dikatakan; "Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu dan mohonkanlah syafa'at serta mintalah karena permintaan kamu akan dikabulkan". Muhammad bin 'Ubaid berkata; "Aku tidak hafal seluruh isi hadits ini".

bukhari:3092

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah bercerita kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Hilal bin 'Ali] dari ['Abdur Rahman bin Abu 'Amrah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Aku orang yang paling dekat dengan 'Isa bin Maryam 'alaihis salam di dunia dan akhirat, dan para Nabi adalah bersaudara (dari keturunan) satu ayah dengan ibu yang berbeda, sedangkan agama mereka satu".

bukhari:3187

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Khalil] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari orang-orang sebelum kalian yang ketika sedang bepergian turun hujan lalu ketiganya masuk kedalam gua namun kemudian gua itu (pintunya) menutup mereka. Kemudian diantara mereka berkata kepada yang lainnya; "Demi Allah, wahai kawan, tidak akan ada yang dapat menolong kalian kecuali kejujuran (kebajikan). Maka masing-masing dari mereka berdo'a dengan apa yang mereka ketahui sebagai suatu kebajikan. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku pernah punya seorang pekerja uang bekerja untukku dengan upah satu faraq (tiga sha') berupa beras lalu dia pergi dan meninggalkan upahnya itu kemudian aku sengaja dari beras itu aku jadikan benih dan aku tanam sehingga berkembang lalu dari hasilnya itu aku belikan seekor sapi. Suatu hari dia dating dan memint aupahnya yang dului lalu aku katakan kepadanya; "Lihatlah sapi itu. Itulah upah mu yang satu faraq itu ambil dan giringlah pulang". Orang itu berkata; "Yang menjadi hakku hanyalah satu faraq beras". Aku katakan kepadanya; "Ambillah sapi itu karena dia hasil yang aku kembangkan dari upah berasmu". Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu terbuka sedikit. Lalu orang yang lain berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau telah mengetahui bahwa aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan setiap malam aku membawakan bagi keduanya susu dari kambing milikku. Pada suatu malam, aku terlambat mendatangi keduanya sehingga ketika aku dating keduanya sudah tertidur sementara keluargaku dan anak-anakku menangis karena kelaparan sedangkan aku tidak akan memberi minum kepada mereka sebelum kedua orangtuaku dan aku enggan untuk membangunkan keduanya dan aku juga enggan meninggalkan keduanya dengan meminum jatah susu keduanya. Dan aku terus menunggu dalam keadaan seperti itu hingga terbit fajar. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu kembali terbuka sedikit hingga mereka dapat melihat langit. Kemudian orang yang ketiga berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku mempunyai mempunyai anak pamanku (keponakan) yang merupakan manusia yang paling aku cintai dan aku pernah menginginkan dirinya untukku namun dia menolak kecuali bila aku dapat memberinya uang sebanyak seratus dinar. Maka aku bekerja dan berhasil mengumpulkan uang tersebut. Lalu aku temui dia dan aku berikan uang tersebut dan dia mempersilakan dirinya untukku namun ketika aku sudah berada di antara kedua kakinya dia berkata; "Bertaqwalah kepada Allah, dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan haq". Maka aku berdiri lalu pergi meninggalkan uang seratus dinar tersebut. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami"."Maka Allah membukakan gua itu untuk mereka lalu mereka keluar".

bukhari:3206

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [Jubair binMuth'im] berkata, Aku dan 'Utsman bin 'Affan berjalan laludia berkata; "Wahai Rasulullah, baginda telah memberi Bani Al Muthallib tapi tidak memberi kami padahal kami dan mereka di hadapan baginda kedudukannya sama". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani Al Muthallib adalah kedudukannya sama (satu) ". Dan berkata Al Laits telah bercerita kepadaku Abu Al Aswad Muhammad dari 'Urwah bin Az Zubair berkata; 'Abdullah bin Az Zubair pergi bersama beberapa orang dari Bani Zuhrah menemui 'Aisyah radliallahu 'anhu yang merupakan orang yang paling lembut kepada mereka karena hubungan kekerabatan mereka dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:3241

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah bercerita kepada kami [Mu'adz] berkata, telah bercerita kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] telah bercerita kepada kami [Anas radliallahu 'anhu] bahwa ada dua orang dari shahabat-shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang pulang (setelah bertemu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada malam yang gelap gulita, sedang pada tangan keduanya ada pelita yang menerangi jalan keduanya. Ketika keduanya berpisah, masing-masing dari sahabat tersebut terus diiringi cahaya hingga tiba menemui keluarganya.

bukhari:3367

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah bercerita kepadaku ['Ali bin Husain] bahwa [Al Miswar bin Makhramah] berkata; "'Ali pernah meminang putri Abu Jahal lalu hal itu didengar oleh Fathimah. Maka Fathimah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Kaummu berkata bahwa baginda tidak marah demi putri baginda. Sekarang 'Ali hendak menikahi putri Abu Jahal". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan aku mendengar ketika beliau bersyahadat bersabda: "Hadirin, aku telah menikahkan Abu Al 'Ash bin ar-Rabi' lalu dia bercerita kepadaku dan membenarkan aku. Dan sesungguhnya Fathimah adalah bagian dari diriku dan sungguh aku tidak suka bila ada orang yang menyusahkannya. Demi Allah, tidak akan berkumpul putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan putri dari musuh Allah pada satu orang laki-laki". Maka 'Ali membatalkan pinangannya. [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] menambahkan dari [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Al Husain] dari [Miswar] aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau sebutkan kerabat beliau dari Bani 'Abdu Syams lalu beliau memujinya dalam hubungan kekerabatan yang baik tersebut. Beliau bersabda: "Dia membenarkan aku, berjanji kepadaku lalu memenuhi janjinya kepadaku".

bukhari:3450

Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin 'Abbas] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna] dari [Abu Hamzah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Ketika berita pengangkatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai Nabi sampai kepada Abu Dzar, dia berkata kepada saudaranya; "Berangkatlah kamu menuju lembah (Makkah) itu, dan kabarkan kepadaku tentang laki-laki yang mengaku sebagai Nabi ini dan mengaku berita dari langit datang kepadanya, dengarkanlah ucapannya kemudian kembalilah kepadaku". Maka saudaranya berangkat hingga sampai di Makkah dan mendengarkan apa yang diucapkan laki-laki yang dimaksud (Nabi), lalu dia kembali kepada Abu Dzar, dan berkata; "Aku melihatnya mengajak kepada keluhuran perilaku dan ucapan yang bukan sya'ir". Abu Dzar berkata; "Kamu belum bisa memuaskan apa yang aku cari". Maka Abu Dzar berkemas menyiapkan bekal perjalanan dan membawa kantong (terbuat dari kulit) berisi air hingga dia sampai di Makkah. Dia memasuki Masjidil Haram lalu mencari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam padahal dia tidak mengenalnya, dan dia juga tidak suka bertanya tentang beliau hingga masuk tengah malam. Akhirnya dia berbaring, dan 'Ali radliallahu 'anhu melihatnya dan dia mengetahui bahwa dia orang asing. Tatkala melihat 'Ali, dia mengikutinya namun satu sama lain tidak saling bertanya tentang sesuatu hinga pagi. Kemudian dia membawa kantong air dan bekalnya ke masjid dan berada di sana sepanjang hari itu namun dia belum juga melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga sore hari. Kemudian dia kembali ke tempat pembaringannya, dan 'Ali lewat di hadapannya dan berkata; "apa yang akan diperoleh seorang lelaki jika mengetahui tempat tinggalnya?" Maka 'Ali mengajak tinggal bersamanya kemudian mereka berdua pergi namun satu sama lain tidak saling bertanya tentang sesuatupun. Hingga ketika hari ketiga, 'Ali mengulangi seperti sebelumnya dan mengajak tinggal bersamanya kemudian berkata; "Maukah kamu menceritakan maksud kedatanganmu?". Abu Dzar berkata; "Jika kamu berjanji dan membuat kesepakatan untuk memberikan petunjuk kepadaku maka aku akan menceritakan maksud kedatanganku". Maka 'Ali menyanggupinya dan memberitahukan kepada Abu Dzar, 'Ali berkata; "sungguh itu merupakan kebenaran, dia memang seorang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Besok pagi ikutlah denganku, maka jika aku melihat sesuatu yang mengkhawatir dirimu, aku akan bangun seolah aku menuangkan air, dan jika aku bergegas maka ikutilah aku hingga kamu masuk ke dalam tempat dimana aku masuk." Maka Abu Dzar pun melakukannya. Dia berangkat mengikuti 'Ali hingga 'Ali masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Dzar ikut masuk. Maka dia mendengar ucapan beliau dan menyerahkan kedudukannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Kembalilah kepada kaummu dan sampaikan kabar kepada mereka hingga datang perintahku kepadamu". Maka Abu Dzar berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan umumkan kalimat tauhid ini kepada mereka (Musyrikin) secara terang-terangan". Maka dia keluar lalu datang ke Masjidil Haram dan berseru dengan suara yang keras; "Asyhadu an laa ilaaha illallah wa anna Muhammdar rasululah". Seketika itu juga kaum Musyrikin terperangah lalu mereka memukuli Abu Dzar hingga terjatuh. Kemudian Al 'Abbas datang mengangkatnya dan berkata; "Celaka kalian. Bukankah kalian tahu bahwa orang ini berasal dari suku Ghifar dan bukankah jalan perdagangan kalian menuju Syam melewatinya?". Maka 'Abbas menolong Abu Dzar dari perlakuan mereka. Esok harinya Abu Dzar kembali mengulangi keberaniannya seperti itu dan merekapun kembali menyiksa Abu Dzar hingga membuatnya tersungkur dan 'Abbas kembali menolongnya.

bukhari:3572

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwan bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku belum baligh ketika kedua orang tuaku sudah memeluk Islam, sejak saat itu tidak ada satu haripun yang kami lalui melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia), ketika sampai di Barkal Ghimad dia didatangi oleh Ibnu Ad Daghinah seorang kepala suku, seraya berkata; "Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: "Kaumku telah mengusirku, maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku". Ibnu Ad Daghinah berkata: "Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir, karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturrahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Aku akan menjadi pelindung anda. Maka kembali dan sembahlah Tuhanmu di negerimu." Maka Abu Bakar kembali dan berangkat pula Ibnu Ad Daghinah bersamanya. Lalu Ibnu Ad Daghinah pada sore hari berjalan di hadapan para pembesar Quraisy seraya berkata kepada mereka; "Sesungguhnya orang seperti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?". Akhirnya orang-orang Quraisy tidak mendustakan perlindungan Ibnu ad Daghimah tehadap Abu Bakar, dan mereka berkata kepada Ibnu Ad Daghinah; "Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur'an sesukanya, dan janganlah dia mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap istri-istri dan anak-anak kami". Ibnu Ad Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan bacaan shalat dan tidak membaca al Qur'an diluar selain di rumahnya. Kemudian muncul ide pada diri Abu Bakar untuk membangun tempat shalat di halaman rumahnya yang melebar keluar, yang dapat dia gunakan untuk shalat disana dan membaca al Qur'an. Tetapi istri-istri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca al Qur'an. Maka kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad Daghinah ke hadapan mereka dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami telah memberikan jaminan kepada Abu Bakar dengan jaminan dari anda untuk beribadah di rumahnya, namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan, padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi istri-istri dan anak-anak kami, dan ternyata benar-benar terjadi. Maka laranglah dia. Jika dia mau beribadah kepada Rabbanya di rumahnya saja silakan. Namun jika dia menolak dan tetap mengeraskan suaranya, mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda, karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar". Berkata 'Aisyah radliallahu 'anha: Maka Ibnu Ad Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: "Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku, karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku ikat dengannya." Maka Abu Bakar menjawab; "aku mengmbalikan kepadamu jaminan perlindunganmu, dan aku ridla dengan jaminan perlindungan Allah 'azza wajalla." Dan NAbi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu sedang berada di Makkah, beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Sungguh telah di perlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian yang memiliki pepohonan kurma diantara dua bukit yang berbatu hitam". Maka berhijrahlah orang yang mau berhijrah menuju Madinah. Begitu pula secara umum mereka yang berhijrah ke Habasyah ikut berhijrah ke Madinah. Lalu Abu Bakar juga bersiap-siap hendak berangkat menuju Madinah. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Diamlah kamu di tempatmu, sesungguhnya aku berharap semoga aku mendapat izin (untuk berhijrah) ". Abu Bakar berkata: "Sungguh demi bapakku sebagai tebusan, apakah benar Tuan mengharapkan itu?". Beliau bersabda: "Ya benar". Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan. Ibnu Syihab berkata, 'Urwah berkata, 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Pada suatu hari di tengah siang ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar, tiba-tiba ada orang yang berkata kepada Abu Bakar; "Ini ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada waktu yang sebelumnya tidak pernah beliau datang kepada kami pada waktu seperti ini". Maka Abu Bakar berkata; "Bapak ibuku menjadi tebusan untuk beliau. Demi Allah, tidaklah beliau datang pada waktu seperti ini melainkan pasti ada urusan penting". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian meminta izin lalu beliau dipersilakan masuk. Beliau masuk dan berkata kepada Abu Bakar; "Perintahkan orang-orang yang ada di rumahmu untuk keluar". Abu Bakar berkata; "Mereka itu dari keluarga tuan juga, bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah". Beliau lalu berkata; "Sunnguh aku telah diizinkan untuk keluar berhijrah". Abu Bakar bertanya; "Apakah aku akan menjadi pendamping, demi bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah?". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya benar". Abu Bakar berkata; "Demi bapakku sebagai tebusanmu, ambillah salah satu dari unta tungganganku ini". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Harus) dengan harga" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Maka kami mempersiapkan untuk keduanya dengan baik dan kami buatkan bagi keduanya bekal makanan yang kami simpan dalan kantung kulit. Sementara Asma' binti Abu Bakar memotong kain ikat pingganngnya menjadi dua bagian lalu satu bagiannya digunakan untuk mengikat kantung kulit itu. Dari peristiwa inilah kemudian dia dikenal sebagai Dzatin Nithaqain (Wanita yang mempunyai dua potongan ikat pinggang). -'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; - Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sampai di gua di bukit Tsur. Mereka bersembunyi disana selama tiga malam. 'Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdik lagi cepat tanggap ikut bersama keduanya bermalan disana. Pada waktu sahur (akhir malam) dia keluar meninggalkan keduanya dan pada pagi harinya dia berbaur dengan orang-orang Quraisy seperti layaknya orang yang bermalam di Makkah. Tidaklah dia mendengar suatu rahasia yang dapat memperdaya keduanya melainkan dia akan mengingatnya hingga dia datang menemui keduanya dengan membawa kabar ketika hari sudah mulai gelap. Dan 'Amir bin Fuhairah, mantan budak Abu Bakar menggembalakan kambing untuk diperah susunya dan diberikan kepada keduanya sesaat setelah berlalu waktu 'Isya', Maka keduanya dapat bermalam dengan tenang, dengan mendapat susu segar, yaitu susu hasil perahan kambing itu hingga Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut untuk digembalakan saat menjelang pagi. Dia melakukan ini pada setiap malam selama tiga malam persembunyian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mengupah seseorang dari suku Bani ad Diil, yaitu suku keturunan Bani 'Abdu 'Adi sebagai pemandu jalan. Orang itu adalah orang yang mengerti tentang jalur perjalanan. Orang ini telah ikut bersumpah dengan keluarga Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy dan juga dia adalah seorang yang beragama dengan agamanya orang-orang Kafir Quraisy. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menpercayainya dan menyerahkan kedua unta tunggangannya dan membuat perjanjian dengannya untuk membawa kembali unta tunggangan tersebut di gua Tsur setelah tiga malam pada waktu shubuh di malam ketiga. Kemudian 'Amir bin Fuhairah berangkat bersama keduanya dan seorang penunjuk jalan tadi. Pemandu jalan itu mengambil jalan di pesisir bersama mereka. [Ibnu Syihab] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku ['Abdur Rahman bin Malik Al Mudliji], keponakan Suraqah bin Malik bin Ju'syam, bahwa [bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Suraqah bin Ju'syam] berkata; Datang kepada kami beberapa orang utusan Kaum Kafir Quraisy, yang menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sebagai sayembara berhadiah bagi orang yang membunuh atau menawan salah seorang dari keduanya. Dan ketika aku sedang duduk bermajelis di tengah majelis kaumku, Bani Mudlij, tiba-tiba datang menghadap seorang dari mereka lalu berdiri di hadapan kami yang sedang duduk bermajelis seraya berkata; "Wahai Suraqah, sungguh barusan aku melihat hitam-hitam di pesisir. Aku kira mereka itu adalah Muhammad dan shahabatnya". Suraqah berkata; Saya tahu bahwa mereka itu adalah yang dimaksud, tetapi aku berkata kepadanya; "sesungguhnya mereka itu bukan mereka (rombongan Rasulullah), akan tetapi kamu telah melihat fulan dan fulan, yang bergerak bersama-sama dengan mata-mata kami." Aku tetap berdiam di majelis itu beberapa saat, kemudian aku pergi pulang dan masuk ke rumah. Kemudian aku perintahkan pembantu wanitaku agar membawa keluar kudaku dari balik bukit dan menahannya hingga aku datang. Aku mengambil tombak lalu keluar dari belakang rumah. Aku menyembunyikan tombakku dengan meletakkan ujung bawah tombak itu ke tanah dan merendahkan ujung atasnya, ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung menungganginya. Aku mempercepat lari kudaku itu agar aku dapat mendekati mereka. Ketika aku sudah dekat dengan mereka, kudaku terperosok ke tanah dan aku jatuh tersungkur. Aku bangun lalu aku menggapaikan tanganku ke tempat anak panahku lalu aku keluarkan beberapa anak panah untuk aku jadikan alat mengundi nasib. Aku mencari penjelasan denga cara mengundi anak panah itu, apakah aku akan mencelakai mereka atau tidak. Maka undian yang keluar adalah apa yang tidak aku senangi. Kemudian aku menunggang kudaku lagi tanpa percaya dengan hasil undian tadi agar aku dapat mendekati mereka lagi. Ketika aku (mendekat) sampai dapat mendengar bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau tidak menoleh, sedangkan Abu Bakar sering kali menoleh kesana kemari, kaki depan kudaku kembali terperosok di dalam tanah hingga mencapai kedua lututnya dan aku terpelanting dari atasnya. Aku menghalau kudaku, lalu dia bangkit dan hampir saja dia tidak dapat mencabut kedua kakinya. Ketika kudaku sudah berdiri tegak, tiba-tiba pada bekas jejak kakinya keluar asap (yang tidak berasal dari api) lalu membubung ke langit bagaikan awan. Kemudian aku kemabli mencari penjelasan dengan undian dan lagi-lagi undian yag keluar adalah yang aku tidak sukai. Akhirnya aku memanggil mereka dengan jaminan keamanan. Maka mereka berhenti. Lalu aku menunggang kudaku hingga sampai kepada mereka. Ketika aku memperolah kegagalan (membunuh mereka), terbetiklah dalam hatiku bahwa kelak urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menang. Aku berkata kepada beliau; "Sesungguhnya kaum anda telah membuat sayembara berhadiah atas engkau". Lalu aku menceritakan kepada mereka apa yang sedang diinginkan oleh orang-orang atas diri beliau. Kemudian aku menawarkan kepada mereka berdua perbekalan dan harta bendaku, namun keduanya tidaklah mengurangi dan meminta apa yang ada padaku. Akan tetapi beliau berkata: "Rahasiakanlah keberadaan kami". Lalu aku meminta kepada beliau agar menulis surat jaminan keamanan, maka beliau menyuruh 'Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya pada kulit yang telah disamak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan. Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Az Zubair dalam rombongan kafilah dagang Kaum Muslimin. Mereka adalah para pedagang yang baru kembali dari negeri Syam, Az Zubair memakaikan pakaian berwarna putih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kaum Muslimin di Madinah telah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah, dan mereka setiap pagi pergi ke Harrah untuk menyambut kedatangan beliau sampai udara terik tengah hari memaksa mereka untuk pulang. Pada suatu hari, ketika mereka telah kembali kerumah-rumah mereka, setelah menanti dengan lama, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas salah satu dari benteng-benteng mereka untuk keperluan yang akan dilihatnya, tetapi dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan shahabat-shahabatnya berpakaian putih yang hilang timbul di telan fatamorgana (terik panas). Orang Yahudi itu tidak dapat menguasai dirinya untuk berteriak dengan suaranya yang keras; "Wahai orang-orang Arab, inilah pemimpin kalian yang telah kalian nanti-nantikan". Serta merta Kaum Muslimin berhamburan mengambil senjata-senjata mereka dan menyongsong kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di punggung harrah. Beliau berdiri berjajar dengan mereka di sebelah kanan hingga beliau singgah di Bani 'Amru bin 'Auf. Hari itu adalah hari Senin bulan Rabi'ul Awwal. Abu Bakar berdiri sementara beliau duduk sambil terdiam. Maka mulailah orang-orang Anshar yang belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ucapan selamat kepada Abu Bakar hingga sinar matahari langsung mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar menghampiri beliau dan memayungi beliau dengan selendangnya. Saat itulah orang-orang baru tahu mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Bani 'Amru bin 'Auf sekitar sepuluh malam dan beliau membangun sebuah masjid yang dibangun atas dasar ketaqwaan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid itu. Selanjutnya beliau mengendarai unta beliau untuk berjalan bersama orang-orang sampai unta beliau menderum di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, masjid dimana Kaum Muslimin mendirikan shalat. Sebelumnya masjid tersebut adalah tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah perwalian As'ad bin Zurarah. Kemudian ketika untanya menderum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Insya Allah, inilah tempat tinggalku". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kedua anak yatim itu untuk membeli tempat penjemuran kurma itu, untuk dijadikan masjid. Kedua anak yatim itu berkata; "Tidak. Bahkan kami telah menghibahkannya kepada tuan. Wahai Rasulullah." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menerima hibah keduanya sampai akhirnya beliau membelinya dari kedua anak itu. Selanjutnya beliau membangunnya sebagai masjid dan mulailah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shahabat beliau memindahkan batu-batu untuk membangunnya. Sambil memindahkan batu-batu itu beliau bersya'ir: "Barang yang dibawa ini (batu-batuan) bukanlah barang dari Khaibar.Ini adalah lebih baik, wahai Rabb kami, dan lebih suci". Dan beliau juga bersya'ir: "Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Maka rahmatilah kaum Anshar dan Muhajirin". Perawi membawakan sya'ir seseorang dari Kaum Muslimin namun tidak disebutkannya kepadaku. Ibnu Syihab berkata; Diantara hadits-hadits yang ada, tidak ada satupun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawakan sya'ir secara sempurna selain dari hadits ini".

bukhari:3616

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] bahwa [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan (menghimpun) dua orang yang gugur pada perang Uhud dalam satu kain, kemudian beliau bersabda: "Manakah diantara keduanya yang paling banyak hapalan Al Qur'an?" ketika diisyaratkan kepada salah satu dari keduanya, beliau mendahulukannya ketika memasukkan kedalam lahd, beliau bersabda: "Aku adalah saksi atas mereka." Dan beliau menyuruh mereka untuk menguburkan mereka dengan darah yang ada pada diri mereka, mereka tidak dishalatkan dan tidak dimandikan. [Abu Al Walid] mengatakan dari [Syu'bah] dari [Ibnu Al Munkadir] dia berkata, aku mendengar [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Dihari dibunuhnya ayahku, aku pun menangis sambil menyingkap kain diwajahnya, sementara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarangku, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu menangisinya -atau kenapa kamu menangisinya? - Para malaikat senantiasa menaungi dengan sayapnya hingga (ruhnya) diangkat."

bukhari:3771

Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Abu Burdah] katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Musa dan Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman. Dan beliau utus keduanya pada lokasi yang berbeda -sekalipun satu negara, Yaman- sebab Yaman ketika itu dibagi dua negara bagian, kemudian Nabi berpesan: "Tolong kalian permudah, jangan kalian persulit, berilah kabar gembira, jangan kalian jadikan masyarakat alergi (terhadap agama)." Masing-masing pun berangkat mengerjakan tugasnya. Selanjutnya masing-masing diantara keduanya jika berjalan di wilayah temannya, ia berusaha dekat dengan kawannya dan membuat perjanjian (kesepakatan bertemu) lantas mengucapkan salam. Di kemudian hari Mu'adz berjalan di kawasan kawannya, Abu musa, ia datang dengan berkendara diatas bighalnya hingga menemuinya yang ketika itu Mu'adz sedang duduk dikerumuni manusia. Tak tahunya disana ada seseorang yang kedua tangannya diikat diatas tengkuknya. Mu'adz menyapa; "Wahai Abdullah bin Qais (nama lain Abu Musa), orang ini memangnya mengapa?" Kata Abu Musa; "Orang ini telah kufur setelah keIslamannya." Mu'adz menjawab; "Saya tak akan turun hingga ia dibunuh." Abu Musa meneruskan; "Orang ini didatangkan semata-mata karena kemurtadannya, maka turunlah." Muadz menjawab; "Saya tak sudi turun dari hewan tungganganku hingga dibunuh." Maka Abu Musa perintahkan hingga si laki-laki dibunuh. Kemudian Muadz turun. Muadz bertanya; "Wahai Abdullah, bagaimana engkau membaca alquran? Jawab Muadz; "Saya berusaha membaca sebanyak-banyaknya, lalu engkau sendiri bagaimana wahai muadz?" Kalau aku, jawab Muadz, saya tidur diawal malam kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku, Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.

bukhari:3996

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma] apabila ditanya tentang shalat khauf dia menjawab; "Seorang imam maju bersama sekelompok orang, lalu shalat satu rekaat bersama mereka. Sedangkan sekelompok yang lain yang berada antara imam dengan musuh belum mengerjakan shalat. Jika orang-orang yang shalat bersama imam telah selesai, mereka mundur ke tempat orang-orang yang belum shalat dan mereka belum salam. Kelompok yang belum shalat maju dan shalat bersama imam satu rekaat. Imam pergi dan dia telah shalat dua rekaat. Maka semua dari dua kelompok itu berdiri dan menyempurnakan shalat mereka satu rekaat, satu rekaat, setelah perginya imam. Setiap kelompok itu telah menyempurnakan dua rekaaat. Jika keadaan lebih menakutkan daripada itu, mereka shalat dengan berjalan kaki atau dengan menunggangi tunggangan, baik menghadap qiblat atau tidak." Malik berkata, Nafi' berkata; "Saya tidak melihat Abdullah bin Umar menceritakannya melainkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:4171

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Warqa] dari [Ibnu Abu Najih] dari ['Atha] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; "Bahwasanya dahulu harta untuk anak dan wasiat untuk orang tua. Lalu Allah menghapus hal itu sesuai apa yang Ia kehendaki dan mengganti dengan bagian laki-laki seperti bagian dua perempuan, bagian untuk kedua orang tua masing-masing mendapatkan seperenam dan sepertiga, menjadikan untuk isteri seperdelapan dan seperempat, dan untuk suami setengah dan seperempat."

bukhari:4212

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdur Rahim] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] Telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] surat Al Anfal, lalu dia menjawab; 'Yaitu surat yang diturunkan di perang Badar. Perang yang penuh onak dan duri. MURDIFIN artinya; datang bertubi-tubi, hingga cukup melelahkanku dan orang yang datang setelahku. DZUQUU, artinya; berilah kabar gembira, dan berusahalah terus. Ini bukan rasa yang bisa diketahui melalui mulut. FAYARKUMUHU artinya; bergabung dan berpencar. WA IN JANAHU artinya jika mereka meminta keselamatan dan keamanan atau berdamai (satu makna). YUSKHINA artinya: kekalahan. Mujahid berkata; arti MUKAA`AN yaitu memasukan jari-jari mereka ke dalam mulut-mulut mereka. Arti TASHDIYAH; suara yang memekakkan. LIYUTSBITUTKA artinya; untuk menahanmu.

bukhari:4278

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] tatkala turun ayat: Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir… (Al Anfal: 65). Maka diwajibkan kepada mereka tidak ada seorang pun yang lari dari sepuluh orang. Abu Sufyan berkali-kali mengatakan: 'Jangan sampai ada yang lari dua puluh orang dari dua ratus orang.' Kemudian turunlah ayat: Sekarang Allah telah meringankan kepadamu. (Al Anfal: 66). Maka diwajibkan jangan sampai ada yang lari sebanyak seratus orang dari dua ratus orang. Sufyan menambahkan juga; telah turun ayat; Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu... (Al Anfal: 65). Sufyan berkata; dan Ibnu Syubrumah berkata; 'Aku melihat seperti inilah menyuruh kebaikan dan mencegah kemungkaran.'

bukhari:4285

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abdullah As Sulami] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] Telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Az Zubair bin Khirrit] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Tatkala turun ayat: Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir… (Al Anfal: 65). Maka hal itu terasa berat bagi kaum muslimin, yaitu ketika diwajibkan kepada mereka tidak ada yang lari seorang pun dari sepuluh orang. Lalu datang keringanan yaitu ayat; Sekarang Allah telah meringankan kepadamu. (Al Anfal: 66). Ibnu Abbas berkata; tatkala Allah meringankan mereka dari jumlah pasukan, maka kesabaran pun menjadi berkurang sesuai keringanan yang diberikan kepada mereka.

bukhari:4286

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Azza wa Jalla berfirman: 'Berinfaklah, maka aku akan berinfak kepadamu.' Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya tangan Allah terisi penuh, pemberian-Nya siang maupun malam tidak pernah menguranginya." Juga beliau bersabda: "Tidakkah kalian melihat bagaimana Allah telah memberikan nafkah (rezeki) semenjak Dia mencipta langit dan bumi. Sesungguhnya Allah tidak pernah berkurang apa yang ada pada tangan kanan-Nya." Beliau bersabda: "Dan 'Arsy-Nya ada di atas air, di tangan-Nya yang lain terdapat neraca, Dia merendahkan dan meninggikan."

bukhari:4316

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdillah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Ikrimah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila Allah menetapkan satu perkara di atas langit maka para malaikat mengepakkan sayap-sayap mereka karena tunduk kepada firman-Nya, seakan-akan rantai yang berada di atas batu besar. Ali dan yang lainya berkata; hal itu sebagaimana firman Allah: "Apabila hati mereka telah menjadi stabil, mereka berkata; 'Apa yang difirmankan Rabb kita? ' mereka menjawab; 'Al Haq, dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Besar.' Dan para pencuri berita langit (jin) mendengarkannya, (mereka bersusun) sebagian di atas sebagian yang lainnya. -Sufyan seraya memberikan isyarat dengan telunjuknya.- Para pencuri berita langit itu mencuri dengar kalimat lalu menyampaikannya kepada yang berada di bawahnya. Bisa jadi jin itu diterjang bintang sebelum menyampaikannya kepada yang di bawahnya hingga ia terbakar, kemudian mereka menyampaikanya kepada lisan dukun atau tukang sihir. Bisa jadi mereka tidak diterjang oleh bintang sehingga dapat menyampaikannya, kemudian dicampur dengan seratus kebohongan. Maka kalimat yang didengar bisa sesuai (cocok) dengan yang dari langit." Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdillah Telah menceritakan kepada kami Sufyan Telah menceritakan kepada kami 'Amru dari 'Ikrimah dari Abu Hurairah dia berkata; Apabila Allah memutuskan suatu perkara, -dan dia berkata dengan lafazh; 'kepada mulut tukang sihir.' Aku bertanya kepada Sufyan, Apakah kamu mendengar Amru berkata; Aku mendengar Ikrimah dia berkata; Aku mendengar Abu Hurairah? Sufyan berkata; 'Ya.' Aku bertanya lagi kepada Sufyan Sesungguhnya orang-orang meriwayatkan dari kamu dari Amru dari Abu Hurairah secara marfu' bahwa ia berkata dengan lafazh; 'Furrigha' (bila telah selesai). Sufyan berkata; begitulah Amru membacanya, maka aku tidak tahu apakah dia mendengar Abu Hurairah membaca demikan atau tidak, dan itu menjadi bacaan kami.

bukhari:4332

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam diberi sepotong daging maka beliau pun mengangkat lengannya, dan beliau menyukai daging itu, hingga beliau menggigitnya. Setelah itu beliau bersabda: "Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian kenapa? Allah akan mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang, seorang penyeru akan menyeru mereka, pandangan menembus mereka dan matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Apa kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian, apakah kalian tidak melihat siapa yang memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Hendaklah kalian menemui Adam. Mereka menemui Adam lalu berkata: Engkau adalah bapak seluruh manusia, Allah menciptakanmu dengan tanganNya, meniupkan ruh-Nya padamu dan memerintahkan para malaikat lalu mereka sujud padamu, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Adam berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu Ia melarangku mendekati pohon tapi aku durhaka. Oh diriku, Oh diriku, Ohh diriku. Pergilah pada selainku, pergilah ke Nuh. Mereka mendatangi Nuh lalu berkata: Hai Nuh, engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi, Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku, Oh diriku, Oh diriku, Oh diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim. Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata: Wahai Ibrahim, engkau nabi Allah dan kekasihNya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Ibrahim berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadits ini- oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa. Mereka menemui Musa lalu berkata: Wahai Musa, engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalamNya atas seluruh manusia, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya, oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke 'Isa. Mereka mendatangi 'Isa lalu berkata: Hai 'Isa, engkau adalah utusan Allah, kalimatNya yang disampaikan ke maryam, ruh dariNya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Isa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, namun ia tidak menyebut dosanya, oh diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad. Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata: Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lalu dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami. Lalu aku pergi hingga sampai di bawah 'arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan pada seorang pun sebelumku, kemudian dikatakan: Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat. Maka aku mengangkat kepalaku, aku berkata: Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku. Ia berkata: Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu." Setelah itu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makkah dan Himyar atau seperti jarak antara Makkah dan Bashrah."

bukhari:4343

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ali bin Husain] bahwa [Hushain bin 'Ali] mengabarkan kepadanya dari ['Ali radliallahu 'anhu] bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi dia dan Fatimah lalu beliau bertanya: "Tidakkah kalian shalat (malam)?" makna RAJMAN BIL GHAIB, (Al Kahfi: 22) yaitu; belum nampak. FURUTHAA, artinya; Nadaman (penyesalan). SURADIQUHA, artinya; seperti tenda dan kamar yang di kelilingi paviliyun.' YUHAWIRU, berasal dari kata Muhawarah. LAKINNA HUWALLAH, maksudnya; Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku. -dengan membuang alif dan menggabungkan dua nun.-

bukhari:4355

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar ['Abdur Rahman bin Yazid] dari ['Abdullah] dia berkata; "Bani Israil, Al Kahfi, Maryam, Thahaa, Al Anbiya, mereka adalah generasi terdahulu, dan ia adalah surat-surat yang sudah lama aku baca. Qatadah berkata; arti 'Judzadzan, ' adalah; Ibrahim memotong-motong berhala-berhala itu. Al Hasan berkata; 'Fi Falakin, ' artinya; seperti ujung roda. Yasbahuun, artinya; Berputar. Ibnu Abbas berkata; Nafasat artinya; mengembala diwaktu malam. Yusbahuun artinya; di larang. Umatukum Ummatan Waahidatan, dia berkata; agama yang satu. Ikrimah berkata; Hashabun artinya; kayu dari Habasyi. Yang lainnya berkata; Ahassuu, artinya: beranggapan Khaadimiin artinya; bertempat tinggal.

bukhari:4370

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Azza Wa Jalla pada hari kiamat berfirman: 'Wahai Adam, lalu Adam berkata; 'Aku penuhi panggilan-Mu dan kebahagian ada di tangan-Mu wahai Rabb. Lalu dikatakan dengan suara; Sesungguhnya Allah memerintahkan kepadamu untuk mengeluarkan dari keturunanmu ba'tsun naar (utusan-utusan ke neraka). Adam berkata; Ya Rabb, apa yang Engkau maksud Ba'tsunnar (utusan-utusan neraka) itu?) Allah berfirman: 'Setiap seribu ambillah sembilan ratus sembilan puluh sembilan.'" Beliau bersabda: "Maka pada saat itu wanita yang hamil gugur kandungannya, anak kecil akan beruban, dan kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat kerasnya, (Al Hajj: 2)." hal itu sangat terasa berat bagi umat manusia, hingga wajah mereka berubah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sembilan ratus sembilan puluh sembilan itu adalah dari Ya'juj dan Ma'juj dan satu orangnya dari kalian." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Adapun kalian pada hari kiamat dalam bandingan seluruh manusia seperti selembar bulu hitam pada kulit sapi yang berwarna putih. Atau beliau mengatakan: seperti selembar bulu putih pada kulit sapi yang berwarna hitam. Dan sungguh aku berharap kalian menjadi seperempat dari penduduk surga? Maka kami (para sahabat) bertakbir. Kemudian beliau bersabda: aku berharap kalian adalah sepertiga dari penduduk surga, Maka kami (para sahabat) bertakbir. Kemudian beliau bersabda: "Sungguh aku berharap kalian adalah setengah dari penduduk surga." para sahabat pun bertakbir kembali. [Abu Usamah] berkata; dari [Al A'Masy] mengenai firman Allah: Dan kalian melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal mereka tidak mabuk. Dia berkata; setiap dari seribu, terdapat Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan.' [Jarir], [Isa bin Yunus] dan [Abu Mu'awiyah] berkata; dengan lafazh 'Sakraa wamaahum bi sakraa.' Bukan 'sukaara.'

bukhari:4372

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dari [bapaknya] dia berkata; 'Saat Abu Thalib sekarat, nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan di dekatnya ada Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH sebuah kalimat yang akan aku jadikan sebagai pembela untukmu disisi Allah 'azza wajalla." Abu jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah berkata: Hai Abu Thalib! Apa kau membenci agama 'Abdul Muththallib? Keduanya terus mengucapkannya hingga Abu Thalib mengucapkan sesuatu diakhir kata-katanya yang menunjukkan ia berada diatas agama 'Abdul Muththallib lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memintakan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang darimu." Kemudian turunlah ayat "Tidak patut bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampunan kepada orang-orang musyrik meski mereka memiliki kekerabatan setelah jelas bagi mereka bahwa mereka adalah para penghuni neraka jahim." (At-Taubah: 113). Dan berkenaan dengan Abu Thalib Allah menurunkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ayat; "Sesungguhnya engkau tidaklah memberi petunjuk kepada orang yang kau cinta." (Al Qashash: 56).

bukhari:4399

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] ia berkata; Aku mendengar [Jundub bin Sufyan radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua malam atau tiga. Lalu datanglah seorang wanita seraya berkata, "Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa syetanmu telah meninggalkanmu. Sebab, aku tidak lagi melihatnya semenjak dua hari ini atau tiga hari." Maka Allah 'azza wajalla menurunkan surat: "WADLDLUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA'AKA RABBUKA WAMAA QALAA." Firman Allah: "MAA WADDA'AKA RABBUKA WAMAA QALAA." (QS. Adhdhuha 3) Dibaca dengan tasydid atau pun Takhfif maknanya tetap satu, yakni Rabb-mu tidaklah meninggalkanmu. Ibnu Abbas menafsirkan, "(Rabb-mu) tidaklah meninggalkan dan memurkaimu."

bukhari:4569

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] ia berkata; dan Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Anak Adam telah mendustakan-Ku, padahal ia tidaklah mempunyai alasan sedikit pun. Dan ia juga telah mencemoohku padahal ia tidak mempunyai alasan melakukan hal itu. Ada pun kedustaanya padaku adalah ungkapannya, 'Dia tidak akan mengembalikanku sebagaimana ia telah menciptakanku pertama kali.' Padahal mencipta pertama tidak lebih mudah daripada hanya sekedar mengembalikannya. Adapun pelecehannya pada-Ku adalah ungkapannya, 'Allah telah menjadikan anak untuk diri-Nya.' Sementara Aku adalah Rabb Yang Maha Esa, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada sesuatu pun yang serupa Dengan-Ku.'" Firman Allah: "LAM YALID WALAM YUULAD, WALAM YAKUN LAHUU KUFU`AN AHAD." Kufu`an, Kafii`an dan Kifaa`an maknanya adalah satu.

bukhari:4593

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Waqid bin Muhammad] dari [Nafi'] ia berkata; Biasanya [Ibnu Umar] tidak makan hingga didatangnya kepadanya seorang miskin lalu makan bersamanya. Maka aku pun memasukkan seorang laki-laki untuk makan bersamanya, lalu laki-laki itu makan banyak, maka ia pun berkata, "Wahai Nafi', jangan kamu masukkan orang ini. sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Seorang mukmin itu makan dengan satu usus, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus.'"

bukhari:4974

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang mukmin itu makan dengan satu usus, sedangkan orang kafir atau munafik -aku tidak tahu mana yang beliau ucapkan diantara keduanya- makan dengan tujuh usus." [Ibnu Bukair] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

bukhari:4975

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin itu hanya makan dengan satu usus, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus."

bukhari:4977

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang ada seorang laki-laki yang makannya banyak, lalu ia masuk Islam. Setelah itu, makannya menjadi sedikit, maka hal itu pun diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya seorang mukmin itu makan dari satu usus, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus."

bukhari:4978

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu, dia berkata; saya mendengar suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau tidak menyampaikan hadits tersebut kepada kalian selain kepadaku, beliau bersabda: "Di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah kebodohan merajalela, sedikitnya ilmu, perzinahan merajalela, di minumnya minuman keras, sedikitnya jumlah laki-laki sementara jumlah wanita semakin banyak, bahkan lima puluh wanita yang ditanggung satu orang laki-laki."

bukhari:5149

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencampur antara perasan kurma kering dengan zahw (kurma muda), antara tamr (kurma kering) dengan kismis, lalu setiap dari keduanya di rendam dalam satu wadah."

bukhari:5173

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Makhlad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang isytimalus shama' (seseorang berselimut dengan bajunya dan tidak memberikan celah sedikitpun, hingga jika tersingkap auratnya rawan terbuka) dan seseorang yang berselimutkan kain satu lembar tanpa mengenakan kemaluannya dengan kain yang lain."

bukhari:5374

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; "Setibanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari safar (bepergian), saya menggantungkan satir pembatas yang bergambar, lalu beliau memerintahkanku melepas satir tersebut, maka aku pun melepasnya. Dan saya juga mandi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari satu wadah."

bukhari:5499

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Orang mukmin tidak akan terperosok dua kali pada satu lobang."

bukhari:5668

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu An Nadlr] bekas budak Umar bin 'Ubaidullah, bahwa [Abu Murrah] bekas budak Ummu Hani` binti Abu Thalib telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Ummu Hani` binti Abu Thalib] berkata; "Aku pernah pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Fathu Makkah, Saya mendapati beliau sedang mandi sedangkan Fathimah, anak perempuannya, menutupinya dengan selembar kain. Lalu saya mengucapkan salam kepadanya." Beliau bertanya: "Siapa itu?" saya menjawab; "Saya Ummu Hani` binti Abu Thalib" beliau bersabda: "Selamat datang, Ummu Hani`." Seusai mandi, beliau berdiri dan shalat delapan rakaat dengan memakai sehelai baju. Saat beliau selesai, saya menuturkan; "Wahai Rasulullah! saudaraku Ali hendak membunuh seorang laki-laki yang telah saya beri perlindungan, dia adalah fulan bin Hubairah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami telah memberi perlindungan terhadap orang yang telah kamu lindungi, wahai Ummu Hani`." Ummu Hani` berkata; "Demikian itu terjadi pada waktu dluha."

bukhari:5692

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan dua pakaian dan dua transaksi jual beli, yaitu; isytimalus shama', (menggantungkan pakaiannya disalah satu pundaknya dan membuka salah satu betisnya tanpa mengenakan pakaian lainnya), dan duduk dengan menempelkan lutut ke dada sambil mengenakan pakaian, hingga menyebabkan auratnya terbuka). Dan melarang mulamasah (seseorang yang memegang pakaian orang lain tanpa memeriksanya terlebih dahulu) dan Munabadzah (seseorang melempar pakaiannya ke orang lain atau sebaliknya, lalu terjadilah transaksi jual beli tanpa boleh memeriksanya terlebih dahulu)." Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat [Ma'mar] dan [Muhammad bin Abu Hafshah] serta [Abdullah bin Budail] dari [Az Zuhri]."

bukhari:5811

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Bakar bin Amru bin Hazm] ia mendengar [Anas bin Malik] menuturkan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mayyit diiringi tiga hal, yang dua akan kembali sedang yang satu terus menyertainya, ia diiringi oleh keluarganya, hartanya dan amalnya. Harta dan keluarganya akan kembali, sedang amalnya akan terus tetap bersamanya."

bukhari:6033

Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin Yusuf] dari [Warqo'] dari [Ibnu Abi Najih] ari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan; 'dahulu harta untuk anak dan washiyat untuk kedua orang tua, kemudian Allah menghapus hal itu sekehendak-Nya, dan menjadikan bagi anak laki-laki seperti dua bagian anak perempuan, untuk kedua orangtua masing-masing seperenam, dan isteri seperdelapan dan seperempat, dan suami separoh dan seperempat.'

bukhari:6242

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] mengatakan; tangan pencuri tidak dipotong jika kurang dari senilai perisai yang dinamakan hajafah atau perisai yang dinamakan tirs, masing-masing keduanya mempunyai harga. Hadits ini diriwayatkan oleh [Waki'] dan [Ibnu Idris] dari [Hisyam] dari [ayahnya] secara mursal.

bukhari:6295

Telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu usamah], dia menuturkan; [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepada kami dari [ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha menuturkan; "Tangan pencuri tidak dipotong semasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika kurang dari senilai harga perisai yang dinamakan mijan atau perisai yang dinamakan hajafah, keduanya mempunyai harga."

bukhari:6296

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku ['Amru] bahwasanya [Abdurrahman bin Al Qasim] pernah menceritakan kepadanya dari [ayahnya] dari ['Aisyah] mengatakan; 'Abu Bakar datang dengan tiba-tiba kemudian mendorong dadaku dengan sekuatnya seraya mengatakan; 'Engkau telah menahan orang-orang berangkat karena kalung! ' Maka aku seolah-olah terkena kematian karena kedudukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang juga telah menjadikanku tersakiti semisalnya.' Sedang istilah wakaza dan lakaza maknanya sama, yaitu menggencet dengan kuat.

bukhari:6339

Telah mengabrkan kepadaku ['Ubaidullah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyah] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwasanya [Ibnu Umar] mengatakan; dahulu sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam jika bermimpi, mereka suka sekali mengisahkan mimpinya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sehingga Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menakwilkan mimpinya. Ketika itu umurku masih belia, sedang aku sering tinggal dimasjid, karena aku belum menikah. Maka aku berkata kepada diriku sendiri; 'kalaulah dirimu ada kebaikan, niscaya engkau berimimpi sebagaimana orang-orang bermimpi.' Suatu malam ketika aku berbaring, aku memanjatkan doa; 'Ya Allah, jika Engkau mengetahui pada diriku terdapat kebaikan, maka perlihatkanlah kepadaku dalam mimpi.' Ketika aku dalam kondisi (mimpi) seperti itu, tiba-tiba ada dua malaikat mendatangiku yang di tangan masing-masing memegang palu besi, keduanya membawaku ke jahannam sedang aku diantara keduanya tiada henti memanjatkan doa; 'Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari jahannam, ' Kemudian aku diperlihatkan seorang malaikat menemuiku sedang di tangannya membawa palu besi seraya berujar; 'tidak usah khawatir, sebaik-baik manusia adalah engkau, jika engkau memperbanyak shalat.' Mereka kemudian membawaku hingga menghentikanku di tepi jahannam, ternyata jahannam tergulung seperti gulungan sumur, ia mempunyai emperan sebagaimana emperan sumur, yang diantara kedua emperannya terdapat malaikat yang di tangannya membawa palu besi. Dan kulihat disana ada beberapa orang bergelantungan di rantai-rantai, kepala mereka terjungkir dibawah mereka, aku tahu disana ada beberapa pemuka Quraisy. Kemudian mereka membawaku pergi dari sisi kanan. Maka akub ceritakan mimpiku itu kepada Hafshah, kemudian [Hafshah] menceritakanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abdullah adalah seorang hamba yang shalih, asalkan shalat malam." Kata [Nafi']; 'semenjak itu Abdullah memperbanyak shalat.'

bukhari:6510

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [As Sa`ib bin Yazid] ia berkata; " Aku menemani [Sa'd bin Malik] dari Madinah ke Makkah, dan aku tidak mendengar ia membacakan satu hadits pun dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:29

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Janah Abu Sa'd] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu orang faqih itu lebih keras bagi setan dari pada seribu ahli ibadah."

ibnu-majah:218

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja`] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Iyadl] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah dua orang yang sedang buang hajat bercakap-cakap, hingga setiap dari keduanya melihat aurat yang lain. Sesungguhnya Allah murka dengan yang demikian itu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salm bin Ibrahim Al Warraq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Iyadl bin Hilal]. Muhammad bin Yahya berkata; "sanad yang Ini yang benar." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abu Bakar bin Sulaiman] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Ikrimah bin Ammar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Iyadl bin Abdullah] sebagaimana hadits diatas."

ibnu-majah:336

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Rafi' Abu Hajar] dan [Isma'il bin Taubah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Haritsah] dari [Amrah] dari [Aisyah] ia berkata; "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dari satu bejana yang sebelumnya telah dijilat kucing."

ibnu-majah:362

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan isteri-isterinya mandi dalam satu bejana, dan salah satu dari keduanya tidak mandi dengan sisa pasangannya."

ibnu-majah:369

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dari satu bejana."

ibnu-majah:370

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] dari bibinya [Maimunah] ia berkata; "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dari satu bejana."

ibnu-majah:371

Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al Asy'ari Abdullah bin 'Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ummu Hani`] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Maimunah pernah mandi dari satu bejana dalam satu ember besar bekas adonan."

ibnu-majah:372

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Hasan Al Asadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan isteri-isterinya mandi dari satu bejana."

ibnu-majah:373

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulaiyah] dari [Hisyam Ad Dustuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata; "Dirinya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dari satu bejana."

ibnu-majah:374

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] berkata, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kaum lelaki dan wanita berwudlu dari satu bejana."

ibnu-majah:375

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Salim bin Nu'man] -yaitu Ibnu Sarh- dari [Ummu Shubaiyyah Al Juhaniyyah] ia berkata; "Kadang-kadang tanganku dan tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saling beradu saat wudlu dalam satu bejana." Abu Abdullah Ibnu Majah berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; "Ummu Shubaiyyah adalah Khaulah binti Qais." Lalu hal itu aku tanyakan kepada Abu Zur'ah, maka ia menjawab; "Benar."

ibnu-majah:376

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Khalid bin Alqamah] dari [Abdu Khair] dari [Ali], ia menuturkan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, lalu beliau berkumur-kumur tiga kali dan istinsyaq tiga kali dari satu telapak tangan."

ibnu-majah:398

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Husain Al 'Ukli] dari [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid Al Anshari] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dan meminta air wudlu hingga kami pun memberinya air, kemudian beliau berkumur dan memasukkan air ke hidung dengan satu telapak tangan."

ibnu-majah:399

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Amru bin Amir] dari [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu setiap kali shalat, sedangkan kami melakukan semua shalat dengan satu wudlu."

ibnu-majah:502

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya]; "bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu setiap kali shalat. Ketika terjadi penaklukan kota Makkah beliau melakukan semua shalat dengan satu kali wudlu."

ibnu-majah:503

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Taubah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Mubasysyir] ia berkata; Aku melihat [Jabir bin Abdullah] melaksanakan beberapa shalat dengan satu kali wudlu, maka aku bertanya; "Apa ini?" ia menjawab; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti ini, maka aku melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:504

Telah menceritakan kepada kami [Hautsarah bin Muhammad] dan [Muhammad bin Sa'id bin Yazid bin Ibrahim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah memberitakan kepada kami [Bapakku] dari [Qotadah] dari [Abu Harb bin Abul Aswad Ad Dili] dari [Bapaknya] dari [Ali] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan kencing anak kecil yang masih menyusu: "Anak laki-laki diperciki sedangkan anak perempuan di cuci." Abu Al Hasan bin Salamah berkata, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Musa bin Ma'qil berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Al Yamani Al Mishri berkata; aku bertanya kepada Imam Asy Syafi'i berkenaan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Pada bayi laki-laki diperciki dan pada bayi perempuan di cuci. Sedang kedua air tersebut adalah satu." Beliau bersabda lagi: "Sebab kencing anak laki-laki dari air dan tanah sedangkan kencing anak perempuan dari daging dan darah." Setelah itu Imam Syafi'i berkata kepadaku; "Engkau paham! ", atau ia mengatakan, "engkau mengerti! " Abu Al Yamani Al Mishri berkata; Aku berkata; "Tidak." Imam Syafi'i berkata; "Ketika Allah menciptakan Adam, Hawa juga dicipta dari tulang rusuknya yang pendek. Maka kencing anak laki-laki dari air dan tanah sedangkan kencing anak perempuan dari daging dan darah." Abu Al Yamani Al Mishri berkata; "Imam Syafi'i berkata kepadaku; "Engkau paham! " Aku menjawab; "Ya, " Imam Syafi'i berkata kepadaku; "Semoga dengannya Allah memberimu manfaat."

ibnu-majah:518

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid Al Azraq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Yahya Al Khusyani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Waqid] dari [Busr bin Ubaidullah] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Darda`] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar mengunjungi kami, sedang dari kepalanya mengalir air (sisa mandi), kemudian beliau shalat bersama kami dengan satu kain mutawakhisyan (memakai dengan cara menyelimutkan pada tubuh). Tatkala beliau berlalu pergi, Umar bin Al Khaththab bertanya; "Ya Rasulullah, engkau mengimami kami dengan satu kain?" beliau bersabda: "Benar, aku shalat dengan mengenakan satu kain, dan di dalamnya ada sisa dari persetubuhanku."

ibnu-majah:534

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Abu Ahmad] dari [Sufyan] dari [Ma'mar] dari [Qotadah] dari [Anas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir isteri-isterinya dengan satu kali mandi."

ibnu-majah:581

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyah] dari [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Ubaid bin Umair] berkata; Telah sampai kepada [Aisyah] bahwa Abdullah bin 'Amru menyuruh isteri-isterinya membuka gulungan rambutnya ketika mandi junub. Maka Aisyah pun berkata; "Mengherankan sekali Ibnu 'Amru ini, kenapa tidak sekalian ia perintahkan isteri-isterinya untuk menggundul kepalanya? Sungguh, aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana, aku tidak menambah siraman pada rambut kepalaku selain tiga guyuran air."

ibnu-majah:596

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ubaid] dari [A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al Khudlri] bahwasanya ia pernah mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau shalat dengan mengenakan satu kain yang diselempangkan. "

ibnu-majah:1038

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Umar bin Abu Salamah] ia berkata, "Aku pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan mengenakan satu kain, beliau menyelempangkan dan meletakkan ujungnya pada kedua pundak. "

ibnu-majah:1039

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Katsir] dari [Ibnu Kaisan] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur dan ashar dengan mengenakan satu kain mutalabbiban (mengumpulkan ujungnya di depan dada). "

ibnu-majah:1041

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf Al Qaththan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] semuanya dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib bin Yazid] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya ada satu adzan, jika beliau keluar adzan dikumandangkan, dan jika beliau turun (dari mimbar) iqamah dikumandangkan. Demikian juga pada masa Abu Bakar dan Umar. Ketika masa Utsman orang-orang semakin banyak, lalu ia menambahkan adzan yang ketiga di suatu rumah di pasar yang disebut Zaura`. Jika ia keluar, adzan dikumandangkan dan jika ia turun (dari mimbar) iqamah dikumandangkan. "

ibnu-majah:1125

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang shalat khauf: "Hendaklah Imam shalat bersama sekelompok orang lalu sujud sekali, sementara satu kelompok lagi berdiri antara mereka menghadap musuh. Kemudian kelompok yang telah mendapatkan satu sujud bersama pemimpinnya pindah ke tempat kelompok yang belum melaksanakan shalat, kelompok yang belum shalat itu kemudian maju dan shalat bersama pemimpinnya hingga mendapatkan satu sujud. Pemimpin (Imam) itu kemudian berlalu pergi karena telah mengerjakan shalatnya (dengan sempurna), sementara setiap kelompok tersebut menyempurnakan shalat mereka sendiri-sendiri. Jika rasa takut melebihi dari kadar tersebut maka hendaklah melakukannya dengan berjalan atau berkendaraan. " Ibnu Umar berkata, "Yakni sujud untuk raka'at. "

ibnu-majah:1248

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Amir] dari [Qais bin Sa'd] ia berkata; Segala sesuatu yang terjadi di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku telah menyaksikannya, kecuali satu hal. Yakni, pada hari iedul fitri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sambut dengan rebana. " Abul Hasan bin Salamah Al Qaththan berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Dizil, berkata; telah menceritakan kepada kami Adam, berkata; telah menceritakan kepada kami Syaiban, berkata; Jabir dari Amir. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Isra'il dari Jabir. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Nashr, berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim, berkata; telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Ishaq, dari Amir sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1293

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan dua hingga tiga laki-laki yang syahid dalam perang Uhud dalam satu kain kafan. Kemudian beliau bersabda: "Siapakah di antara mereka yang lebih banyak hafalan Al Qur`annya?" ketika beliau diberi isyarat pada salah satu dari mereka, beliau pun mendahulukannya ketika memasukkan ke dalam lahad. Beliau bersabda: "Aku bersaksi atas mereka semua. " Lalu beliau memerintahkan agar mereka dikubur dalam keadaan masih berlumuran darah, tidak dishalatkan dan tidak dimandikan. "

ibnu-majah:1503

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdul Wahhab bin 'Atho` Al 'Ijli] dari [Ibnu 'Aun] dari [Al Hasan] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Ketika kami masih bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pandangan kami hanya satu, maka tatkala beliau meninggal kami memandang seperti ini dan seperti ini. "

ibnu-majah:1623

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ali Ibnul Husain] bahwa [Miswar bin Makhramah] mengabarkan kepadanya bahwa Ali bin Abu Thalib meminang puteri Abu Jahal, padahal ia masih memiliki Fatimah, puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ketika Fatimah mendengar hal itu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya kaummu mengatakan bahwa engkau tidak akan marah untuk puterimu, sekarang Ali ingin menikahi puteri Abu Jahal! " Al Miswar berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bangkit, dan selesai tasyahud (mengucapkan syahadat) aku mendengar beliau bersabda: "Adapun setelah itu, sungguh aku telah menikahkan Abu Al Ash bin Ar Rabi', lalu ia bercerita kepadaku dan membenarkan aku. Sesungguhnya Fatimah adalah darah dagingku, aku tidak ingin jika mereka membuat fitnah untuknya. Sesungguhnya Fatimah, demi Allah, selamanya tidak akan pernah berkumpul puteri Rasulullah dengan puteri musuh Allah dalam naungan seorang laki-laki." Al Miswar berkata, "Akhirnya Ali membatalkan diri untuk meminang."

ibnu-majah:1989

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika dua orang saling bertransaksi, maka setiap dari keduanya mempunyai hak pilih selama belum berpisah. Keduanya, atau masing-masing di antara keduanya sama-sama mempunyai hak pilih (untuk meneruskan atau membatalkan jual beli). Jika salah satunya memberi tawaran lantas keduanya terjadi kesepakatan, maka jual beli telah berlaku. Jika keduanya berpisah setelah terjadi kesepakatan, dan salah satunya tidak menggagalkan transaksi, jual beli telah berlaku."

ibnu-majah:2172

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Shalih Al Hamdani] dari [Asy Sya'bi] dari [Khair Al Hadlrami] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Ketika Ali bin Abu Thalib berada di Yaman, ada tiga orang yang telah mensetubui seorang wanita dihadapkan kepadanya. Ali lalu bertanya kepada dua orang, "Apakah kalian berdua mengakui bayi ini sebagai anak?" Keduanya menjawab, "Tidak." Kemudian ia bertanya kepada keduanya lagi, "Apakah kalian berdua mengakui bayi ini sebagai anak?" Keduanya menjawab, "Tidak." Ketika ia bertanya kepada keduanya, "Apakah kalian berdua mengakui bayi ini sebagai anak? dan keduanya memberi jawaban, "Tidak." Maka ia mengadakan undian di antara mereka dan menisbahkan anak kepada orang yang terkena undian, dan membebankan kepadanya dua pertiga diat. Lalu hal itu diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan terlihat gigi-gigi gerahamnya."

ibnu-majah:2339

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Ibnu Abi Dzi`b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dibolehkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat untuk berpergian dalam perjalanan sehari tanpa disertai mahramnya."

ibnu-majah:2890

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Ayahnya] dari [Asma binti Abu Bakar] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika tiba di daerah 'Ara', kamipun singgah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk (beristirahat) dan Aisyah duduk di sisi beliau, sedangkan aku duduk di samping Abu Bakar. Kendaraan kami dan kendaraan Abu Bakar satu, yang dibawa oleh budak Abu Bakar." (Perawi) berkata; 'Budak itupun muncul tanpa ditemani untanya (kendaraan). Lantas Abu Bakar bertanya; 'Mana untamu? ' Budak itu menjawab; 'Aku kehilangan semalam.' Abu Bakar berujar; 'Kamu hanya memiliki seekor unta lalu kamu hilangkan? ' (Perawi) berkata; 'Maka Abu Bakar pun memukulnya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Perhatikanlah orang yang tengah berihram ini? Apa yang ia perbuat! '

ibnu-majah:2924

Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Salamah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa berniat ihram melaksanakan haji dan umrah (secara bersamaan), maka cukup baginya mengerjakan sekali thawaf, dan tidaklah ia bertahallul sampai ia menyelesaikan hajinya, (barulah kemudian) bertahallul untuk keduanya (haji dan umrah) sekaligus."

ibnu-majah:2966

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq Al Harawi Ibrahim bin Abdullah bin Hatim] telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sulaiman Al Yasykuri] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengharamkan daging biawak, hanya beliau merasa jijik. Biawak biasa dijadikan makanan oleh para penggembala pada umumnya, dan sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memberi manfaat dengannya bukan hanya pada satu orang saja, sekiranya daging tersebut ada di sisiku, niscaya saya akan memakannya." Telah bercerita kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] telah bercerita kepada kami [Abdul A'la] telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sulaiman] dari [Jabir] dari [Umar bin Al Khatthab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

ibnu-majah:3230

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin makan dengan satu usus, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus."

ibnu-majah:3247

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang kafir makan dengan tujuh usus sedangkan orang mukmin makan dengan satu usus."

ibnu-majah:3248

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah] dari kakeknya [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang Mukmin makan dengan satu usus, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus."

ibnu-majah:3249

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala' bin Fadll bin Abdul Malik bin Abu As Sawiyah] telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Ikrasy] dari ayahnya ['Ikrasy bin Dzu`aib] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dibawakan semangkuk roti dan lemak, lantas kami datang dan memakannya. Aku meletakkan tanganku di sisi-sisi makanan tersebut, maka beliau pun menegur: "Wahai 'Ikrasy, makanlah dari satu tempat! Sesungguhnya makanan ini hanya satu macam." Kemudian kami di bawakan satu nampan yang bersisi beberapa macam kurma basah, maka tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merambah nampan itu sambil bersabda: "Wahai 'Ikrasy, makanlah dari mana saja yang kamu senangi, karena makanan ini bukan satu macam."

ibnu-majah:3265

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdullah Al Yamami] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Abu Katsir] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian membuat minuman dari perasan kurma matang dengan kurma muda menjadi satu. Tetapi buatlah minuman dari perasan pada masing-masing jenisnya, "

ibnu-majah:3387

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya], bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencampurkan kurma matang dengan kurma pentil, atau anggur kering dengan kurma, tetapi buatlah perasan nabidz dari masing -masing jenisnya, "

ibnu-majah:3388

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Hayyan] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah memberitakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Janab] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari ayahnya [Abu Laila] dia berkata, "Ketika aku sedang duduk di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang seorang Arab Badui seraya berkata, 'Sesungguhnya aku mempunyai saudara yang menderita sakit." Beliau bertanya: "Apa sakit yang meninmpa saudaramu?" Dia menjawab, "Dia terserang ayan." Beliau bersabda: "Pergi dan bawalah dia kesini." Maka dia pergi dan kembali (kepada beliau) bersama saudaranya dan mendudukkannya di depan beliau, maka aku mendengar beliau memberikan perlindungan kepadanya dengan Al Fatihah, empat ayat dari permulaan surat Al Baqarah, dua ayat dari tengahnya dan (ayat) WA ILAAHUKUM ILAAHUWWAAHID (dan tuhan kalian adalah tuhan yang satu), ayat kursi, tiga ayat dari penghujung surat Al Baqarah, dan satu ayat dari surat Ali 'Imran. Aku yakin beliau mengucapkan: "SYAHIDALLAHU ANNAHU LAA ILAAHA ILLA HUWA (Allah bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Dia) '. Beliau juga membaca satu ayat dari surat Al A'raaf: INNA RABBAKUMULLAHULLADZI KHALAQ (sesungguhnya Rabb kalian adalah yang menciptakan) ', satu ayat dari surat Al MuKminun: WA MAN YADA'U MA'ALLAHI ILAAHNA AAKHAR LAA BURHAANA LAHU BIHI '(Dan barang siapa yang menyeru bersama dengan Allah yaitu ilah yang lain, maka tidak ada petunjuk baginya), satu ayat dari surat Al Jin: WA ANNAHU TA'ALA JADDU RABBINAA MATTAKHADZA SHAAHIBATAN WA LAA WALADA (Dan bahwasannya Maha Tinggi kebesaran Rabb kami, Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak) '. Sepuluh ayat dari surat Ash Shaffaat, tiga ayat dari akhir surat Al Hasyr, dan QULHUWALLAHU AHAD, dan dua mu'awidzatain. Kemudian orang Arab Badui itu bangun dan sembuh seakan-akan tidak menderita sakit."

ibnu-majah:3539

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] dari [Sa'id bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dua jenis pakaian; shama` dan ikhtiba` dengan satu kain seraya menengadahkan kemaluannya ke langit." Ket; shama` adalah seseorang yang menyelimutui seluruh tubuhnya dan tidak ada yang terlihat; dan ihtiba` adalah duduk di atas bokong sementara kedua tangan mendekap kedua lututnya menempel dada.

ibnu-majah:3551

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berjalan dengan mengenakan satu sandal atau satu khuf (sepatu), hendaknya ia melepas kedua-duanya atau memakainya semua."

ibnu-majah:3607

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Ubaidillah bin Abu Ziyad] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma` binti Yazid] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Nama Allah yang Agung terdapat di dalam dua ayat ini; Dan Rabbmu adalah Rabb yang Maha Esa, tidak ada ilah (yang berhak di sembah) selain Dia, yang Maha pemurah lagi Maha penyayang." Qs Al Baqarah; 163, dan pembukaan surat Ali Imran."

ibnu-majah:3845

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Muhammad As Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mundzir Zuhair bin Muhammad At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Sesungguhnya Dia Maha ganjil serta mencintai sesuantu yang genjil. Barangsiapa menghafalnya, maka ia akan masuk surga. Yaitu; Allah, Al Ahad, As Shamad, Al Awwal. Al Akhir, Ad Dlahir, Al bathin, Al Khaliq, AL Bari`, Al Mushawir, Al Malik, Al Haq, As Salam, Al Mu`min, Al Muhaimin, Al Aziz, Al Jabbar, Al Mutakabbir, Ar Rahman, Ar Rahim, Al Lathif, Al Khabir, As Sami', Al Bashir, Al 'Alim, Al 'Adzim, Al Baar, Al Muta'al, Al Jalil, Al Jamil, Al Hayyu, Al Qayyum, Al Qadir, Al Qahir, Al 'Ali, Al Hakim, Al Qarib, Al Mujib, Al Ghaniy, Al Wahhab, Al Wadud, As Syakur, Al Majid, AL Wajid, Al Wali, Ar Rasyid, Al 'Afwu, Al ghafur, Al Halim, Al Karim, At Tawwab, Ar Rabb, Al Majid, Al Wali, As Syahid, Al Mubin, Al Burhan, Ar Ra`uf Ar Rahim, Al mubdi`, Al Mu'id, Al Ba'its, Al Warits, Al Qawi, As Syadid, Adl Dlar, An Nafi', Al Baqi, Al Waqi, Al Khafidl, Ar Rafi', Al Qabidl, Al Basith, Al Mu'iz, Al Mudzil, Al Muqsith, Ar Razaq, Dzu Al Quwwatil Matin, Al Qa`im, Ad da`im, Al Hafidz, Al Wakil, Al Fathir, As Sami', Al Mu'thi, Al Muhyi, Al Mumit, Al Mani', Al Jami', Al Haadi, Al Kaafi, Al Abad, Al 'Alim, As Shadiq, An Nuur, Al Munir, At Taam, Al Qadim, Al Witru, Al Ahad, As Shamad alladzi lam yalid walam yuulad walam yakul lahu kufuwan ahad." Zuhair berkata; "telah menyampaikan kepadaku tidak cuma satu orang dari ahli ilmu, bahwa pertama-tama di awali dengan kalimat; Tidak ada ilah selain Allah, dzat satu-satunya yang tidak ada sekutu bagi-Nya, dzat yang memiliki kerajaan, dan bagi-Nya segala pujian, di tangan-Nya lah kebaikan dan Dia adalah dzat yang terhadap segala sesuatu berkuasa, tidak ada ilah (yang berhak di sembah) kecuali Allah, Dialah dzat yang memiliki nama-nama yang bagus."

ibnu-majah:3851

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Maukah aku ceritakan kepada kalian satu hadits yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak akan ada yang memberitahukannya lagi setelahku? Aku pernah mendengar beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari tanda-tanda (datangnya) hari Kiamat adalah diangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, maraknya perzinahan, diminumnya khamer, meninggalnya laki-laki dan yang tersisa hanya para wanita (banyak wanita dibanding laki-laki) hingga lima puluh orang wanita ditanggung satu orang laki-laki."

ibnu-majah:4035

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Mujalid] dari [As Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] dia berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat lalu naik mimbar, padahal biasanya beliau tidak langsung naik mimbar sebelum itu, kecuali pada hari Jum'at. Sehingga hal itu menjadikan suasana tampak serius bagi mereka. Ketika itu ada yang hendak beranjak pergi dan ada pula yang masih duduk, lantas beliau mengisyaratkan dengan tangannya kepada orang-orang supaya mereka duduk kembali. Beliau bersabda: "Demi Allah, sesungguhnya aku duduk di tempatku ini tidaklah karena ada sesuatu yang bermanfaat buat kalian semua, untuk mengagetkan dan mencemaskan kalian. Akan tetapi Tamim Ad Dari telah datang kepadaku mengabarkan suatu berita yang mencegahku dari tidur siang, karena rasa senang dan gembira. Oleh karena itu, aku ingin sebarkan kepada kalian kebahagiaan Nabi kalian. Ketahuilah bahwa anak paman Tamim Ad Dari mengabariku bahwa angin telah mengarahkan (kapal) mereka menuju pulau yang tidak mereka kenal. Lalu mereka duduk-duduk di sampan kecil miliki perahu induknya. Lalu mereka keluar dengan sampan tersebut. Tiba-tiba mereka berhadapan dengan sosok yang berbulu lebat dan hitam, lantas mereka berkata kepada makhluk itu, 'Siapakah dirimu? ' ia menjawab, 'Aku adalah Al Jasasah.' Mereka bertanya lagi, 'Kabarkanlah kepada kami tentang dirimu! ' ia menjawab, 'Bukankah aku orang yang akan memberitahu kepada kalian dan juga menanyai kalian tentang sesuatu, namun di sana terdapat gua dan kalian telah melihatnya sepintas. Maka datangilah, karena di sana ada seorang laki-laki yang sangat merindukan kabar dari kalian dan ia pun akan mengabari kalian." Lantas mereka mendatangi gua tersebut dan menemui laki-laki yang dimaksud. Tiba-tiba mereka melihat seorang yang terbelenggu dengan ikatan yang kuat dan menampakkan kesedihan yang sangat. Orang tersebut berkata kepada mereka, 'Dari manakah kalian? ' mereka menjawab, 'Dari negeri Syam.' Ia bertanya lagi, 'Apa yang telah diperbuat oleh bangsa Arab? ' Mereka menjawab, 'Kami adalah suatu kaum dari bangsa Arab. Lantas apa yang hendak kamu tanyakan? ' Ia berkata, 'Apa yang telah diperbuat oleh seorang laki-laki yang diutus dari lingkungan kalian? mereka menjawab, 'Baiklah, ia telah menentang kaumnya, maka Allah memenangkan dirinya atas mereka. Kini, segala urusan mereka sama (satu), tuhan mereka satu dan agama mereka pun satu." laki-laki yang ada dalam gua itu bertanya, 'Apa yang diperbuat oleh 'Ain Zaghar (mata air di negeri Syam)? ' mereka menjawab, 'Mata air tersebut dipergunakan untuk menyirami tumbuh-tumbuhan mereka dan menghilangkan dahaga mereka.' Ia bertanya lagi, 'Apa yang diperbuat terhadap pohon yang terletak antara Amman dan Baisan? ' mereka menjawab, 'Pohon tersebut berbuah setiap tahunnya.' Ia bertanya lagi, 'Bagaimana keadaan danau At Thabariyah? ' mereka menjawab, '(airnya) melimpah sampai ke sisi-sisinya karena banyaknya air. Dan menghembuskan tiga kali semburan.' Lelaki itu berkata, 'Seandainya aku lepas dari ikatanku ini, maka tidaklah akan aku tinggalkan satu daratan pun melainkan akan aku singgahi dengan kedua kakiku ini, kecuali Thayyibah, sebab aku tidak kuasa menyinggahinya.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampai di sini habislah kegembiraanku. Dan inilah negeri yang baik (suci). Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, di dalamnya tidak ada jalan yang sempit atau luas, dataran atau pun pegunungan melainkan di atasnya terdapat Malaikat yang menghunuskan pedangnya sampai hari Kiamat."

ibnu-majah:4064

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Ahmad bin Yusuf] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Sufyan At Tsauri] dari [Khalid bin Al Khadza] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma Ar Rahabi] dari [Tsauban] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kelak tiga orang akan berperang didekat perbendaharaan kalian ini (yaitu Ka'bah), dan kesemuanya adalah anak khalifah. Dan tidak ada yang menang melainkan satu orang, lalu muncullah bendera-bendera hitam dari wilayah timur, mereka lantas memerangi kalian dengan peperangan sengit yang sama sekali belum pernah dilakukan kaum manapun. Jika kalian melihatnya, maka berbaiatlah kepadanya walaupun sambil merangkak di atas salju, karena sesungguhnya dia adalah khalifah Allah Al Mahdi."

ibnu-majah:4074

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abdurrahman] berkata, "Aisyah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbaring bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu kain. Tiba-tiba dia melompat dengan cepat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Ada apa denganmu? Apakah kamu haid?" 'Aisyah menjawab, "Benar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kencangkan ikatan sarungmu, kemudian kembalilah ke tempat tidurmu."

malik:115

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Abdurrahman bin Abdul Al-Qari] dia berkata; "Saya keluar bersama Umar bin Khattab ke masjid pada bulan Ramadlan. Ternyata orang-orang berpencar dalam beberapa kelompok. Ada yang shalat sendirian, ada juga yang shalat dengan diikuti jamaah. [Umar] berkata, "Demi Allah, sesungguhnya saya berpendapat, jika saya kumpulkan mereka dengan satu Qari', niscaya akan lebih utama." Akhirnya Umar pun memerintahkan agar mereka shalat bersama Ubay bin Ka'b (sebagai imam) . Abdurrahman berkata; "Saya keluar bersama Umar bin Khatthab pada hari yang lain, sedang orang-orang telah shalat dengan satu Qari' mereka. Umar berkata; "Sebaik-baik bid'ah adalah ini. Waktu yang kalian gunakan untuk tidur di dalamnya (maksudnya akhir malam) adalah lebih baik daripada yang kalian pergunakan untuk shalat (sekarang ini) . Saat itu orang-orang shalat pada awal malam."

malik:231

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Umar bin Abu Salamah], Bahwasanya ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di rumah Ummu Salamah dengan memakai sehelai pakaian, beliau menyelimutkan kain tersebut ke tubuh dan meletakkan kedua ujungnya pada kedua pendaknya."

malik:291

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat memakai sehelai pakaian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Apakah setiap dari kalian memiliki dua pakaian?"

malik:292

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dia berkata, " [Abu Hurairah] pernah ditanya, 'Apakah boleh seorang laki-laki shalat dengan memakai sehelai pakaian? ' dia menjawab, "Ya." Ditanyakan kepadanya, "Apakah kamu juga melakukannya?" Dia menjawab, "Ya. Saya shalat memakai sehelai pakaian. Bajuku yang lain tergantung di atas jemuran."

malik:293

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Musa bin Maisarah] dari [Abu Murrah] mantan budak 'Aqil bin Abu Thalib, [Ummu Hani binti Abu Thalib] mengabarkan kepadanya, bahwa pada saat pembukaan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat delapan rekaat dengan memakai sehelai pakaian."

malik:322

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak Umar bin Ubaidullah, bahwa [Abu Murrah] mantan budak Uqail bin Abu Thalib, mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Umu Hani binti Abu Thalib] berkata; "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika terjadi Fathu Makkah. Saya mendapati beliau sedang mandi, sementara Fathimah, anak perempuannya, menutupinya dengan satu kain." Ummu Hani binti Abu Thalib berkata; "Saya lalu mengucapkan salam kepada beliau." Beliau balik bertanya: "Siapa itu?" saya menjawab; "Ummu Hani binti Abu Thalib." Beliau bersabda: "Selamat datang, wahai Ummu Hani." Selesai mandi, beliau berdiri dan shalat delapan rekaat dengan memakai sehelai baju. Saat beliau selesai, saya berkata, "Wahai Rasulullah! saudaraku Ali hendak membunuh seorang laki-laki yang telah saya beri perlindungan, laki-laki itu itu adalah fulan bin Hubairah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Wahai Ummu Hani, kami memberi perlindungan terhadap orang yang telah kamu lindungi." Ummu Hani berkata; "Hal ini terjadi pada waktu dluha."

malik:323

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abdullah bin 'Amru bin Al Abdush Shamad] bahwa dia berkata, "Mayat itu dibungkus dan ditutup serta dikemas dengan tiga lembar kain. Jika tidak ada kecuali satu lembar saja, maka tidak mengapa dengannya."

malik:469

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] bahwa dia berkata; Aku mendengar [Umar bin al Khatthab] berkata, "Aku pernah memberikan kuda bagus di jalan Allah, namun pemiliknya menyia-nyiakannya. Makan aku berkeinginan untuk membelinya kembali, dan aku berharap dia mau menjualnya dengan harga yang murah. Lantas aku menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menjawab: 'Jangan engkau beli walaupun dia menjualnya kepadamu dengan harga satu dirham. Karena orang yang menarik kembali sedekahnya seperti anjing yang menjilat kembali ludahnya."

malik:550

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata ketika menuju Makkah untuk umrah pada masa fitnah (yaitu fitnah Hajjaj), "Jika saya dihalangi dari Ka'bah, maka kami akan melakukan sebagaimana yang pernah kami lakukan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abdullah melakukan ihram untuk umrah, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada peristiwa Hudaibiyah juga melakukan ihram umrah. Abdullah lalu mencermati persoalan tersebut, lalu ia berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama, " ia kemudian menoleh kepada para sahabatnya dan berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama. Saya bersumpah atas kalian bahwa aku telah gabungkan haji dan umrah secara bersama." Kemudian segera melakukannya, hingga ketika tiba di Ka'bah, ia pun thawaf sekali dan ia memandang bahwa hal itu telah cukup. Setelah itu ia menyembelih kurban." Malik berkata; "Menurut kami, pendapat ini dipakai jika keadaannya dalam keadaan dikepung musuh, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya dikepung. Namun jika tidak dikepung oleh musuh, maka tidak boleh bertahallul sebelum ke Ka'bah."

malik:704

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] Bahwasanya jika dia memotong hewan sembelihan dari Madinah, maka dia me nuntunnya dan memberinya tanda di Dzul Hulaifah. Dia menuntunnya sebelum menandainya dalam satu tempat dengan menghadap kiblat; menuntunnya dengan mengenakan kedua sandal, lalu memberinya tanda dari sebelah kirinya. Setelah itu ia menggiringnya hingga tiba di Arafah berkumpul bersama orang-orang. Kemudian bertolak ke mina jika orang-orang bertolak, ketika telah tiba di Mina pada pagi hari, maka ia memotong sembelihan tersebut sebelum mencukur kepala dan memendekkannya. Kemudian ia sembelih sembelihan tersebut kedua tangannya menghadap kiblat, lalu memakan dagingnya dan memberikan sebagiannya kepada orang lain."

malik:749

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] telah sampai kepadanya bahwa kuburan 'Amru bin Jamuh dan Abdullah bin 'Amru -keduanya dari Anshar dari Bani Salam- rusak akibat hujan yang merendamnya. Hal itu karena kuburan berada di area banjir, keduanya dikubur dalam satu liang, dan mereka termasuk kurban yang terbunuh dalam perang uhud. Lalu digalilah kuburan mereka untuk dipindahkan, namun jasad keduanya tidak berubah sama sekali, seakan-akan keduanya baru meninggal kemarin. Salah seorang dari mereka terluka dan melerakkan tangannya pada lukanya, lalu ia dikuburkan dalam kondisi seperti itu. Setelah digali, tangannya berusaha untuk diluruskan namun tidak bisa (kembali ke tempatnya semula) . Padahal jarak antara perang uhud dan saat penggalian itu dilakukan adalah empat puluh enam tahun."

malik:893

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Amru bin Asy Syarid] bahwa [Abdullah bin Abbas] pernah ditanya tentang seorang lelaki yang mempunyai dua orang isteri. Salah seorang dari mereka menyusui seorang bayi laki-laki, dan yang satu lagi menyusui seorang bayi perempuan. Lalu ditanyakan kepadanya; "Apakah bayi laki-laki nantinya boleh menikahi bayi perempuan?" dia menjawab; "Tidak, karena yang menjadi sebab keluarnya air susu itu sama."

malik:1105

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa dia pernah ditanya tentang hukum menyusui orang yang sudah dewasa. Lalu ia berkata, " [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah -salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut perang Badar-, dia telah mengadopsi Salim yang biasa dipanggil 'Salim mantan budak Abu Hudzaifah' sebagai anaknya, yaitu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadopsi Zaid bin Haritsah sebagai anak angkat beliau. Abu Hudzaifah menganggap Salim sudah seperti anaknya sendiri, oleh karenanya dia menikahkan Salim dengan anak saudaranya, yaitu Fathimah binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah. Ketika itu Fatimah termasuk orang-orang yang pertama-tama ikut berhijrah, dia juga termasuk janda dari kalangan Quraisy yang utama. Tatkala Allah Ta'ala menurunkan ayat dalam kitab-Nya berkenaan dengan kasus Zaid bin Haritsah, yaitu: '(Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah Ta'ala, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maula-mu) ' maka setiap anak yang diadopsi dikembalikan kepada bapaknya masing-masing. Jika tidak diketahui siapa bapakanya, maka dikembalikan kepada para walinya. Sahlah binti Suhail, isteri Abu Hudzaifah dari Bani 'Amir bin Lu`ai menemui Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami dulu melihat Salim sebagai anak yang masih kecil, dia sering memasuki kediamanku, sedang saya memakai pakaian sehari-hari dan kami tidak mempunyai rumah kecuali hanya satu. Menurutmu bagaimana kami harus menyiasatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia sebanyak lima kali susuan, sehingga dengan itu dia menjadi anak dari jalan persusuan." Aisyah Ummul Mukminin lalu melakukannya terhadap orang-orang yang ia ingin bertemu dengannya. Maka ia menyuruh saudara wanitanya, Ummu Kultsum binti Abu Bakar Ash Shiddiq dan anak-anak perempuan dari saudaranya untuk menyusui orang yang dia sukai untuk bertemu dia. Namun seluruh isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak menjadikan penyusuan sebagai sarana agar seseorang boleh bertemu dengan salah satu di antara mereka. Mereka lalu berkata; "Tidak, demi Allah, menurut pendapat kami perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Sahlah binti Suhail tidak diberikan kepadanya kecuali sebagai keringanan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu khusus baginya. Tidak, demi Allah, seseorang tidak boleh bertemu dengan kami hanya lantaran penyusuan semacam ini." Begitulah pandangan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyusuan anak dewasa atau yang beranjak besar."

malik:1113

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dan dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan cara mulamasah dan munabadzah. Malik berkata; "Mulamasah ialah seseorang menyentuh pakaian, tidak membentangkannya, tidak memperjelas apa yang ada dalam pakaian itu, atau membelinya pada malam hari, hingga dia tidak tahu bagaimana pakaian itu. Sedangkan munabadzah yaitu seseorang melemparkan bajunya kepada orang lain, dan orang lain juga melemparkan bajunya kepadanya tanpa pertimbangan sama sekali dari keduanya, dan setiap mereka mengatakan; 'ini dijual dengan ini'. Mulamasah dan munabadzah dengan cara inilah yang dilarang."

malik:1176

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling bertransaksi jual beli mempunyai hak memilih selama belum berpisah, kecuali transaksi dengan pilihan." Malik berkata; "Menurut kami hal ini tidak ada batasan tertentu maupun pengecualian."

malik:1177

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] berkata tentang seorang laki-laki yang menuduh sekelompok orang telah berbuat zina, maka tidaklah hukuman dijatuhkan atasnya melainkan hanyalah satu had saja." Malik berkata; "Walaupun yang tertuduh terpisah-pisah maka tetap dia hanya dikenakan satu hukuman."

malik:1306

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] membunuh lima atau tujuh orang, sebab mereka telah membunuh seorang laki-laki dengan tipu muslihat. Umar berkata; "Seandainya (seluruh) penduduk Shan'a berkomplot melakukannya, niscaya aku akan membunuh mereka semuanya."

malik:1368

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua jenis pakaian dan dua jenis jual beli; Mulamasah dan munabadzah. Beliau melarang seorang laki-laki berihtiba dengan hanya mengenakan satu kain, sehingga tidak ada sesuatu yang menutupi kemaluannya. Dan melarang seorang laki-laki membungkus dirinya dengan satu pakaian pada salah satu bagiannya."

malik:1431

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah As Sulami] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang makan dengan tangan kirinya, atau berjalan dengan memakai satu sandal. Beliau melarang berselimut dengan tidak mengeluarkan satupun anggota badannya, dan beliau melarang duduk ihtiba dengan mengenakan satu pakaian, sehingga tersingkap kemaluannya."

malik:1438

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang muslim makan dengan satu usus sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus."

malik:1442

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata, "Seorang kafir datang bertamu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau memerintahkan untuk kambing mendatangkan seekor kambing untuk diperah, orang kafir itu lalu memimun perahan susunya. Lalu diperahkan dari kambing yang lain, dan ia meminumnya. Lalu diperahkan dari kambing lain lain, dan ia meminumnya lagi, hingga menghabiskan susu dari tujuh kambing. Keesoakan harinya orangitu masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh agar kambing beliau diperah. Diapun minum air susunya, kemudian beliau memerahkannya lagi namun dia tidak sanggup menghabisinya. Sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin minum dengan satu usus sedangkan orang kafir minum dengan tujuh usus."

malik:1443

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ayyub bin Habib] mantan budak Saad bin Abu Waqqash, dari [Abu Al Mutsanna Al Juhani] berkata, "Ketika aku berada di samping Marwan bin Al Hakam, datanglah Abu Sa'id Al Khudri. Marwan bin Hakam bertanya kepadanya, "Apakah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang bernafas meniup ketika minum?" [Abu Sa'id Al Khudri] menjawab, "Ya." Lalu ada seorang laki-laki bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, aku tidak bisa kenyang dengan satu nafas! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jauhkan gelas dari mulutmu, lalu bernafaslah! "' Laki-laki itu berkata, "Aku melihat ada kotoran di dalamnya! " Beliau menjawab: "Tumpahkanlah! "

malik:1445

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan. Jika salah seorang dari suatu kaum memberi salam maka itu cukup bagi mereka."

malik:1512

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Abu Murrah] mantan budak 'Aqil bin Abu Thalib, dari [Abu Waqid Al Laitsi] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di masjid bersama orang-orang. Datanglah tiga orang, dua orang menuju ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang satu keluar. Ketika mereka berdua berdiri di majlis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengucapkan salam. Salah seorang dari mereka melihat ada tempat yang kosong di kumpulan orang lalu dia mendudukinya. Orang kedua duduk di belakang mereka, sedangkan yang ketiga mundur dan pergi. Setelah selesai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku kabarkan kepada kalian tentang tiga orang tadi; yang pertama dia telah berlindung kepada Allah, maka Allah pun melindunginya. Orang yang kedua, dia merasa malu, maka Allah pun malu darinya, sedangkan yang ketiga, dia berpaling maka Allah pun berpaling darinya."

malik:1515

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Dinar] berkata; "Aku dan [Abdullah bin Umar] berada di rumah Khalid bin 'Uqbah yang ada di pasar. Datanglah seorang laki-laki hendak berbisik dengannya, sedangkan saat itu Abdullah bin Umar tidak ada yang menemaninya kecuali aku dan pemuda yang ingin berbisik tadi. Maka Abdullah bin Umar memanggil seorang lagi sehingga kami menjadi empat orang. Lalu Abdullah bin Umar lalu berkata kepadaku dan orang yang dia panggil; 'Mudurlah sedikit, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah dua orang saling berbisik tanpa yang satunya."

malik:1568

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ada tiga orang (berkumpul), maka janganlah keduanya berbisik tanpa melibatkan yang satunya"

malik:1569

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abd ash-Shamad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [kakekku] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Manusia akan senantiasa bertanya kepadamu tentang ilmu hingga mereka bertanya, 'Ini Allah yang menciptakan kami, lalu siapa yang menciptakan Allah?" Abu Hurairah berkata sambil memegang tangan seorang laki-laki, "Allah dan Rasul-Nya benar, dua orang laki-laki telah menanyakannya kepadaku, dan ini orang yang ketiga, atau dia berkata, 'Salah seorang telah bertanya kepadaku, dan ini orang yang kedua." Dan telah menceritakan kepadaku tentangnya [Zuhair bin Harb] dan [Ya'qub ad-Dauraqi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] -yaitu Ibnu Ulayyah- dan [Ayyub] dari [Muhammad] dia berkata, "[Abu Hurairah] berkata, "Senantiasa manusia bertanya, " sebagaimana hadits Abdul Warits, hanya saja dia tidak menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sanad tersebut, tetapi dalam hadits tersebut ia menyebutkan, "Allah dan Rasul-Nya benar."

muslim:192

Dan telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin asy-Syair] telah menceritakan kepada kami [al-Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] -yaitu Muhammad bin Abu Ayyub- dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid al-Faqir] dia berkata, "Dahulu aku telah terpengaruh dengan pemikiran Khawarij, kemudian kami keluar dalam sebuah rombongan besar untuk melaksanakan haji. Ketika kami keluar dan melewati madinah, ternyata [Jabir bin Abdullah] sedang menceritakan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada suatu kaum sambil bersandar pada sebuah tiang." Yazil al Faqir berkata lagi, "Tiba-tiba dia menyebutkan al-Jahannamiyyin." Maka aku pun berkata kepadanya, 'Wahai sahabat Rasulullah, apa-apaan yang kau ceritakan! Padahal Allah berfirman: '(Sesungguhnya barangsiapa yang Kamu masukkan ke dalam neraka, maka sungguh kamu telah menghinakannya) ' (Qs. Ali Imran: 192), dan ayat: '(Setiap kali mereka berkeinginan untuk keluar darinya, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya) ' (Qs. As-Sajadah: 20). Apa yang kalian katakan ini? ' Jabir menjawab, 'Apakah kalian membaca al-Qur'an? ' Kami menjawab, 'Ya.' Jabir bertanya lagi, 'Apakah kamu mendengar kedudukan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu memberikan syafa'at yang mana Allah mengutusnya di dalamnya? ' Aku menjawab, 'Ya.' Jbir lalu berkata, 'Maka itulah kedudukan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang terpuji, dengannya Allah mengeluarkan orang yang dia keluarkan (dari neraka).' Yazid berkata, 'Kemudian Jabir memperagakan peletakan shirath, dan manusia lewat di atasnya.' Kata Yazid, 'Dan aku sangat khawatir tidak selamat dari hal tersebut. Hanya saja Jabir tetap berkeyakinan bahwa sekelompok kaum pasti akan keluar dari neraka, setelah mereka tinggal beberapa lama.' Kata Jabir, 'Maksudnya mereka keluar seakan-akan tongkat arang yang hitam kelam.' Kata Jabir meneruskan, 'Lalu mereka masuki salah satu sungai surga, mereka mandi di dalamnya, mereka keluar dari sungai seakan-akan kertas (putih), dan kami pun pulang.' Kami berkata, 'Celaka kalian, apakah kalian taksir bahwa syaikh ini berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!.' Kami pun kembali, demi Allah, tidak ada yang keluar dari kami melainkan hanya satu orang atau sebagaimana yang diucapkan Abu Na'im."

muslim:282

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za'idah] dari [al-Mukhtar bin Fulful] dia berkata; [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku adalah pemberi syafa'at pertama di surga. Tidaklah seorang nabi dibenarkan (oleh umatnya) sebagaimana aku dibenarkan. Dan sungguh, di antara para nabi ada yang tidak dibenarkan oleh umatnya sama sekali, kecuali hanya orang-orang seorang laki-laki."

muslim:291

Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] dari [Abu Hurairah] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian bangun maka hendaklah dia menuangkan (air) ke atas tangannya tiga kali sebelum dia memasukkan tangannya ke dalam bejananya, karena dia tidak mengetahui di mana tangan itu menginap." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [al-Mughirah] -yaitu al-Hizami- dari [Abu az-Zinad] dari [al-A'raj] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Makhlad- dari [Muhammad bin Ja'far] dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [al-Hulwani] dan [Ibnu Rafi'] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] bahwa [Tsabit] mantan budak Abdurrahman bin Zaid, telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] dalam riwayat mereka semua dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Berkenaan dengan hadits ini, semuanya berkata, 'Hingga dia mencucinya', dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengatakan 'tiga kali', kecuali yang telah disebutkan dari riwayat Jabir, Ibnu al-Musayyab, Abu Salamah, Abdullah bin Syaqiq, Abu Shalih, dan Abu Razin, karena dalam hadits mereka terdapat penyebutan kalimat 'tiga kali.'

muslim:417

Dan telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin Ahmad bin Abi Syu'aib al-Harrani] telah menceritakan kepada kami [Miskin, yaitu Ibnu Bukair al-Hadzdza'] dari [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir istri-istrinya dengan satu kali mandi.

muslim:467

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid] dari ['Irak] dari [Hafshah binti Abdurrahman bin Abi Bakar] sedangkan dia ketika itu menjadi istri al-Mundzir bin az-Zubair bahwa [Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwa dia mandi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana yang lebarnya tiga mud atau mendekati itu.

muslim:483

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid] dari [al-Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] dia berkata, "Saya mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana, tangan kami terpisah padanya karena junub."

muslim:484

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Ashim al-Ahwal] dari [Mu'adzah] dari [Aisyah] dia berkata, "Saya mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada satu bejana, lalu beliau segera mendekatiku hingga aku berkata, 'Tinggalkanlah aku, tinggalkanlah aku.' Dia berkata lagi, 'Sedangkan keduanya dalam keadaan junub.'

muslim:485

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Ali bin Hujr] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Ulayah] [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Ulayah] dari [Ayyub] dari [Abu az-Zubair] dari [Ubaid bin Umair] dia berkata, " [Aisyah] pernah mendengar Abdullah bin Amru memerintahkan orang-orang perempuan agar membuka tali ikatan rambut mereka apabila mereka mandi. Lalu Aisyah berkata, 'Mengapa dia tidak menyuruh mereka agar mencukur rambut saja? Aku pernah mandi bersama-sama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menggunakan air dari wadah yang sama. Aku tidak menyiram kepalaku lebih dari tiga kali siram'."

muslim:498

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin al-Hubab] dari [adh-Dhahhak bin Utsman] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abi Sa'id al-Khudri] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah (boleh) seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan perempuan melihat aurat perempuan, dan tidaklah (boleh) seorang laki-laki bersatu dengan laki-laki lain dalam satu baju. Dan tidaklah (boleh) seorang wanita bersatu dengan wanita lain dalam satu baju." Dan telah menceritakannya kepadaku tentangnya [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad bin Rafi'] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudhaik] telah mengabarkan kepada kami [adh-Dhahhak bin Utsman] dengan isnad ini dan keduanya berkata dengan menggantikan kata "aurat" dengan "telanjang" seorang laki-laki dan perempuan.

muslim:512

Telah menceritakan kepadaku [Amru an-Naqid] dan [Zuhair bin Harb] [Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] dia berkata, "Seorang laki-laki memanggil Nabi Shallallahu'alaihiwasallam seraya berkata, "Bukankah salah seorang dari kami (boleh) shalat dengan memakai satu kain?" Beliau menjawab, "Bukankah masing-masing kalian bisa mendapatkan dua baju?"

muslim:800

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] bahwa [Umar bin Abi Salamah] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata, "Pernah kulihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat dengan memakai satu kain dengan berbalut dengannya di rumah Ummu Salamah dalam keadaan meletakkan kedua ujungnya pada kedua pundaknya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Waki'] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dengan isnad ini, hanya saja dia mengatakan, "Mutawasysyih (berbalut) bukan musytamil (berbalut)."

muslim:802

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Isa bin Hammad] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Umar bin Abi Salamah] dia berkata, "Saya melihat Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam shalat dengan memakai satu kain dengan cara diselimuti lagi yang antara kedua ujungnya disilangkan." Isa bin Hammad menambahkan dalam riwayatnya, "Pada atas pundaknya."

muslim:804

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Saya melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat dengan memakai satu kain dengan cara dibalutkan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] semuanya dengan isnad ini, dan dalam hadits Ibnu Numair dia berkata, "Saya mengunjungi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam."

muslim:805

Telah menceritakan kepadaku [Amru an-Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan lafazh tersebut milik Amru, dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id al-Khudri] bahwasanya dia mengunjungi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Dia berkata lagi, "Lalu aku melihatnya shalat di atas tikar yang beliau pergunakan untuk sujud." Dia berkata lagi, "Dan aku melihatnya shalat dengan memakai baju satu yang dibalutkan padanya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dia berkata --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakannya kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] keduanya meriwayatkan dari [al-A'masy] dengan isnad ini. Dan dalam riwayat Abu Kuraib, "Dalam keadaan beliau meletakkan ujungnya pada pundaknya." Dan dalam riwayat Abu Bakar dan Suwaid, "Dengan dibalutkan padanya."

muslim:807

Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjjaj bin Syair] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Abu Murah] mantan budak Aqil, dari [Ummu Hani`], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat delapan raka'at di rumahnya, yaitu ketika penaklukan kota Makkah dengan menyelempangkan kedua ujung kainnya."

muslim:1180

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya, Pernah aku menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Ibn Syihab] dari [Saib bin YAzid] dari [Muththalib bin Abi Wada'ah Assahmi] dari [Hafsah], katanya, belum pernha kulihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat sunnahnya beliau lakukan dengan duduk, hingga setahun sebelum wafatnya, beliau lakukan shalat sunnahnya dengan duduk, beliau baca sebuah surat dan beliau baca dengan tartil, hingga melebihi panjang daripada yang pernah beliau baca dengan panjang. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Tahir] dan [Harmalah], kata keduanya, Telah mengabarkan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] --Lewat jalur periwayatan lain-Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin humaid], kata keduanya, Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], kesemuanya dari [Azzuhri] dengan isnad ini semisalnya hanya keduanya katakan, setahun atau dua tahun sebelum kewafatannya.

muslim:1212

Dan telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] dan [Isma'il bin Salim] semuanya dari [Husyaim] -[Dawud]- berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari [Qatadah] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abul 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Saya mendengar lebih dari seorang dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam termasuk di ataranya adalah [Umar bin Al Khaththab] -dan ia adalah yang paling saya cintai di antara mereka- bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat sesudah shalat Shubuh hingga matahari terbit dan sesudah shalat Asar hingga matahari terbenam." Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] mereka semua dari [Qatadah] dengan isnad ini, hanya saja di dalam haditsnya Sa'id dan Hisyam; "Setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit."

muslim:1367

Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dari [Ibnu Aun] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Ummul mukminin] -dalam riwayat lain- dan dari [Al Qasim] dari [Ummul mukminin] ia berkata; Saya berkata, "Wahai Rasulullah, orang-orang menunaikan dua nusuk sementara saya hanya satu nusuk." Beliau bersabda: "Jika kamu telah suci, maka keluarlah ke Tan'im dan berihramlah (untuk umrah), kemudian temuilah kami di tempat ini dan ini -saya menduga bahwa beliau mengatakan- esok hari, tetapi hendaklah sesuai dengan bagianmu -atau beliau berkata- nafkahmu." Dan Telah meceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Al Qasim] dan [Ibrahim] ia berkata; -saya tidak dapat membedakan hadits salah satu dari keduanya daripada yang lain- bahwa [Ummul Mukminin] radliallahu 'anha berkata; "Wahai Rasulullah, orang-orang menunaikan dua nusuk,.." Ia pun menyebutkan hadits.

muslim:2120

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Dan Telah meceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma keluar untuk menunaikan Umrah pada saat terjadinya fitnah. Dan ia pun berkata, "Jika aku dihalangi dari Baitullah, maka kami akan berbuat sebagaimana yang kami perbuat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu ia pun berangkat, dan memulai Ihram untuk Umrah dan berjalan terus. Ketika mendekati Baida`, Abdullah bin Umar menoleh ke arah para sahabatnya seraya berkata, "Tidaklah keduanya (umrah dan haji) kecuali merupakan satu perkara. Saya saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan haji bersama umrahku." Lalu Ibnu Umar pun keluar, dan ketika ia sampai di Baitullah, ia pun melakukan thawaf dan Sa'i antara Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali. Dan ia tidak lagi menambahkannya. Menurutnya, haji telah cukup, dan ia pun menyembelih hewan kurban.

muslim:2164

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwa Abdullah bin Abdullah dan Salim bin Abdullah, keduanya pernah terlibat dalam suatu perbincangan dengan [Abdullah bin Umar] ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair. Keduanya mengatakan kepada Abdullah, "Tidaklah mengapa agaknya jika Anda tidak pergi haji tahun ini, karena khawatir akan terjadi peperangan sehingga Anda terhalang mengerjakannya." Maka Abdullah menjawab, "Jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu aku bersama, yakni ketika beliau dihalangi dari Baitullah oleh orang-orang kafir Quraisy. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Maka Abdullah pun berangkat, dan ketika ia telah sampai di Dzulhulaifah, ia pun memulai ihram untuk umrah. Kemudian ia berkata, "Apabila aku dibiarkan, akan kulaksanakan umrahku, tetapi jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pada saat itu aku bersama bersamanya." Lalu ia membawakan ayat: "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu suri tauladan bagimu…." (Al Ahzab: 21). Setelah itu, ia melanjutkan perjalanannya ke Baida`. Kemudian ia berkata, "Sesungguhnya ibadah haji dan umrah itu adalah satu. Jika aku terhalang mengerjakan umrah, berarti aku terhalang pula mengerjakan haji. Akan kuperlihatkan kepadamu, bagaimana cara menunaikan haji sekaligus dengan umrah." Dan diteruskanlah perjalanannya. Sampai di Qudaid dibelinya hadyu (hewan kurban). Kemudian dia thawaf di Baitullah satu kali, Sa'i di Shafa dan Marwa satu kali. Dan ia tidak tahallul melainkan pada hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjah). Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata; [Ibnu Umar] ingin menunaikan ibadah haji ketika Hajjaj ingin memerangi Ibnu Zubair. Ia pun menuturkan hadits sebagaimana kisah di atas. Dan di akhir hadits, ia menyebutkan; Ibnu Umar berkata, "Siapa yang menggabungkan antara haji dan umrah, maka cukup baginya untuk melakukan sekali thwaf. Dan hendaklah ia tidak tahallul hingga tahallul dari keduanya dengan bersamaan."

muslim:2165

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] ingin naik haji, ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair, maka dikatakanlah kepadanya, "Sesungguhnya akan terjadi peperangan di antara manusia, dan kami khawatir mereka akan mencegahmu." Ibnu Umar berkata, "Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan bagi kalian. saya akan lakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Ia pun berangkat, dan ketika mendekati Baida`, ia berkata, "Tidaklah Haji dan umrah itu melainkan satu perkara. Saksikanlah, -Ibnu Rumh berkata- Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan haji bersama umrahku." Kemudian Ibnu Umar menyembelih hadya (hewan kurban) yang telah ia beli di Qudaid. Sesudah itu, ia pergi dan melakukan ihram untuk haji dan umrah. Sesampainya di kota Makkah, ia langsung thawaf di Baitullah, sa'i antara Shafa dan Marwa, dan ia tidak lagi menambah atas itu semua, tidak pula menyembelih (hewan kurban), tidak bercukur, tidak memendekkan rambut, dan tidak pula tahallul hingga tiba hari Nahr. Lalu ia pun menyembelih hewan kurban. Menurutnya, ia telah mengganti thawaf haji dan umrah dengan thawafnya yang pertama. Kemudian Ibnu Umar berkata, "Demikianlah yang diberbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam riwayat lain- Dan telah meceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Isma'il] keduanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan kisah ini. dan ia tidak menyebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali di awal hadits, yakti saat dikatakan kepadanya; "Mereka akan menghalangimu dari Baitullah." Ibnu Umar menjawab: "Kalau begitu, akan kulakukan sebagai yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." dan di akhir hadits ia juga tidak menyebutkan; "Seperti inilah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." yakni, sebagaimana yang disebutkan oleh Laits.

muslim:2166

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Ghaziyyah] dari [Ar Rabi' bin Sabrah] bahwa [ayahnya] pernah ikut perang Fathu Makkah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Kami tinggal di Makkah selama lima belas hari dan malam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin kepada kami melakukan nikah mut'ah. Lalu saya bersama seorang dari kaumku pergi mencari seorang wanita untuk kami nikahi secara mut'ah, saya lebih tampan dari saudaraku yang memang dia agak jelek daripadaku. Masing-masing dari kami membawa kain baju (untuk mas kawin); tetapi baju telah usang, sedangkan baju sepupuku masih baru dan halus. Sesampainya kami di bawah kota Makkah atau di atasnya, kami bertemu seorang wanita muda yang cantik dan berleher panjang. Lantas kami bertanya kepadanya; "Maukah kamu menerima salah satu dari kami untuk kawin mut'ah denganmu?" Dia menjawab; "Apa ganti (maskawin) yang akan kalian berikan?" Lalu masing-masing dari kami memperlihatkan baju yang telah kami siapkan sebelumnya, sementara itu, wanita tersebut sedang memperhatikan kami berdua, saudara sepupuku melihat kepadanya sambil berkata; "Sesungguhnya baju yang ini sudah usang, sedangkan bajuku masih bagus dan halus." Wanita tersebut berkata; "Baju usang ini juga tak masalah." Dia mengatakannya sampai tiga kali atau dua kali. Kemudian saya nikah mut'ah dengannya. Saya tidak keluar dari (Makkah) sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkannya (untuk selamanya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id bin Shakhr Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Ghaziyyah] telah menceritakan kepadaku [Ar Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [Ayahnya] dia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan kota Makkah menuju Makkah, kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Bisyr dengan menambahkan; Gadis itu berkata; "Apakah hal itu bolah?" dan ada juga tambahan (kata sepupu Sabrah); "Sesungguhnya kain burdah yang ini sudah usang."

muslim:2501

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Hadi] dari [Abu Hazim] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa orang-orang yahudi mengatakan; Jika seorang wanita digauli pada kemaluannya dari arah belakang, kemudian ia hamil, maka anaknya (terlahir) juling. (Jabir) berkata; Maka turunlah ayat; "Isteri-isteri kalian adalah tempat bercocok tanam bagi kalian, maka datangilah tempat bercocok tanam kalian dari mana saja kalian kehendaki." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Sa'id] dan [Harun bin Abdullah] serta [Abu Ma'n Ar Raqasyi] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; Saya mendengar [Nu'man bin Rasyid] telah menceritakan dari [Az Zuhri]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ma'bad] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dia adalah Ibnu Muhtar, dari [Suhail bin Abi Shalih] mereka semua dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] dengan hadits ini, dan dalam haditsnya Nu'man ditambahkan dari Az Zuhri; "Jika ia menghendaki, ia (boleh menggauli istrinya) dari belakang, dan jika ia menghendaki ia boleh menggaulinya dari arah depan asalkan dari satu lubang."

muslim:2593

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] dari ['Atha` bin Mina`] bahwa dia mendengarnya telah menceritakan dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata; "Telah dilarang dua system jual beli, yaitu Mulamasah dan Munabadzah, adapun Mulamasah ialah salah seorang menyentuh pakaian saudaranya tanpa melihat terlebih dahulu. Sedangkan Munabadzah ialah salah seorang melempar pakaian ke temannya dengan maksud menjual, sedangkan temannya tidak perlu melihat pakaian saudaranya tersebut."

muslim:2781

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dua orang yang bertransaksi, maka masing-masing dari keduanya boleh khiyar (memilih) atas partnernya selama keduanya belum berpisah, kecuali jual beli khiyar (yaitu; ditentukannya pilihan dari awal transaksi). Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qaththan]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] semuanya dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia adalah Ibnu Zaid, semuanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Abi Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Ad Dhahhak] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam, sebagaimana hadits Malik dari Nafi'.

muslim:2821

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Jika dua orang melakukan transaksi jual beli, maka salah satu dari keduanya berhak untuk khiyar (memilih), selagi keduanya belum berpisah dan keduanya masih berkumpul, atau salah satunya mengajukan khiyar (pilihan) kepada yang lain. Jika salah satunya telah menetapkan khiyar (pilihannya) atas yang lain, maka transaksi harus dilaksanakan sesuai dengan khiyarnya. Dan jika keduanya telah berpisah setelah melakukan transaksi jual beli, sedangkan sedangkan salah satu dari keduanya tidak membatalkan jual beli, maka transaksi telah sah."

muslim:2822

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abi Umar] keduanya dari [Sufyan]. [Zuhair] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; [Nafi'] mendikteku, dia mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dua orang telah melakukan transaksi jual beli, maka salah satu dari keduanya boleh melakukan khiyar selagi belum berpisah, atau keduanya boleh melakukan khiyar (dari awal), jika keduanya telah menyepakati khiyar tersebut, maka jual beli telah sah." Ibnu Abu Umar menambahkan dalam riwayatnya; Nafi' mengatakan; "Apabila Ibnu Umar bertransaksi dengan seseorang, kemudian dia tidak mau membatalkan transaksinya, maka berdiri dan berjalan pelan-pelan lalu kembali kepadanya."

muslim:2823

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Al Majisyun] dari [Shalih bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf] dari [ayahnya] dari [Abdurrahman bin Auf] bahwa dia berkata, "Ketika aku berdiri dalam barisan tentara pada saat perang Badar, aku melihat ke samping kanan dan kiriku, ternyata aku berada di antara dua anak muda dari kaum anshar, padahal sebelumnya aku berangan-angan berada di antara dua orang yang lebih kuat daripada mereka berdua. Kemudian salah seorang dari keduanya memberi isyarat kepadaku dengan matanya seraya berkata, "Wahai paman, apakah paman mengetahui orang yang bernama Abu Jahal?" Aku menjawab, "Ya, lantas apa keperluanmu dengannya wahai anak saudaraku?" dia menjawab, "Aku mendapat kabar bahwa ia telah mencela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jika aku melihatnya maka aku tidak akan berpisah darinya sampai ada di antara kami yang menemui ajalnya." Abdurrahman melanjutkan, "Aku pun terkejut mendengarnya. Lalu seorang lainnya memberi isyarat kepadaku dengan matanya seraya bertanya dengan pertanyaan yang sama. Tidak lama setelah itu, aku melihat Abu Jahal bergerak di antara kerumunan orang-orang sehingga aku berkata kepada keduanya, "Tidakkah kalian lihat, itulah orang yang kalian tanyakan kepadaku tadi." Abdurrahman melanjutkan, "Setelah itu mereka berdua segera memburunya dan memukulkan pedang mereka hingga akhirnya mereka berdua dapat membunuh Abu Jahal. Setelah membunhnya, keduanya kembali menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau, maka beliau pun bertanya: 'Siapakah di antara kalian berdua yang telah membunuhnya? ' masing-masing dari mereka menjawab, 'Akulah yang telah membunuhnya! ' Beliau bersabda: 'Apakah kalian berdua telah membersihkan pedang kalian? ' Mereka berkata, 'Belum.' Beliaupun melihat kedua pedang itu sambil bersabda: 'Kalian berdua telah membunuhnya.' Kemudian beliau memberikan harta yang diambil dari musuh yang terbunuh kepada Mu'adz bin 'Amru bin Jamuh. Sedangkan kedua anak muda itu adalah Mu'adz bin 'Amru bin Jamuh dan Mu'adz bin 'Afra."

muslim:3296

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Al Qaisi] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [ayahnya] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Seseorang mengusulkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Alangkah baiknya seandainya anda datang menjenguk Abdullah bin Ubay." Anas berkata, "Kemudian beliau pergi menjenguknya dengan mengendarai keledainya bersama-sama dengan beberapa orang Muslim, sementara Ubay tinggal di tanah yang gersang. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya, dia berkata, "Menjauhlah kamu dariku, demi Allah bau keledaimu telah menyakitiku." Seorang laki-laki dari Anshar menyahut, "Demi Allah, bau keledai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih harum daripada baumu sendiri." Anas berkata, "Lalu seorang laki-laki dari kaumnya (Ubay) angkat bicara hingga masing-masing pihak sama-sama marah dan hampir terjadi perkelahian antara mereka." Anas melanjutkan, "Mereka saling pukul memukul dengan pelepah kurma, dengan tangan dan dengan sepatu atau sandal. Anas berkata, "Berkenaan dengan mereka, maka turunlah ayat: '(Jika dua golongan antara orang-orang Mukmin berkelahi, maka damaikanlah mereka…) ' (Qs. Al Hujurat: 9).

muslim:3357

Dan telah menceritakan kepadaku [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ya'fur] dari [ayahnya] dari ['Arfajah] dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila datang kepadamu seseorang yang hendak mematahkan tongkatmu (memecah belah jama'ah) atau memecah belah persatuan kalian, maka bunuhlah dia."

muslim:3443

Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu Az Zubair] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Jabir] mengenai daging biawak, dia menjawab, "Jangan memakannya, karena ia termasuk makanan yang menjijikkan." Dan dia juga berkata, "Namun [Umar bin Khatthab] pernah berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengharamkannya, dan dengannya Allah Azza Wa Jalla tidak hanya memberi manfa'at untuk satu jenis saja, hanyasanya ia adalah makanannya para pengembala, sekiranya ia ada di sini, niscaya saya telah memakannya."

muslim:3607

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Daud] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya hidup di negeri yang banyak biawaknya, maka apa kiranya yang anda perintahkan kepada kami?" Atau, "Berilah kami fatwa mengenainya!" Beliau bersabda: 'Telah disebutkan kepadaku bahwa anak cucu Bani Israil telah dirubah bentuknya menjadi hewan.' Beliau tidak memerintahkan kami (memakannya) dan tidak pula melarangnya." [Abu Sa'id] berkata, "Beberapa saat setelah itu, [Umar bin Khattab] berkata, "Sungguh, dengannya Allah benar-benar memberi manfaat tidak hanya untuk satu golongan, dia adalah makanan kebanyakan para pengembala ini. Sekiranya daging tersebut ada di sini niscaya saya telah memakannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan untuk daging itu."

muslim:3608

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam Ad Dastawa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian membuat perasan nabidz dengan mencampur antara kurma muda dengan kurma segar (sudah masak), atau antara anggur dengan kurma masak, tetapi hendaklah kalian buat dengan sendiri-sendiri (tidak dengan mencampurnya)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] dari [Hajjaj bin Abu 'Utsman] dari [Yahya bin Abu Katsir] dengan sanad seperti ini."

muslim:3681

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Mubarak] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Qatadah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian membuat perasan kurma muda dengan kurma segar (sudah masak) menjadi satu, atau kurma segar dengan anggur, akan tetapi sendirikanlah setiap perasannya sesuai dengan takarannya masing-masing." [Yahya] menyakini bahwa ia pernah bertemu dengan [Abdullah bin Abu Qatadah] kemudian dia menceritakan kepadanya dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dengan kedua isnad ini, namun dia menyebutkan, "Antara kurma segar dengan kurma muda, atau kurma masak dengan anggur."

muslim:3682

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Aban Al 'Athar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katisr] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya], bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencampurkan antara kurma masak dengan kurma muda, anggur dengan kurma masak, kurma muda dengan kurma segar (masak). Dan beliau mengatakan: "Buatlah perasan setiap darinya secara sendiri-sendiri." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini."

muslim:3683

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ubaidullah bin Sa'id] mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yahya] yaitu Al Qaththan dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda: "Orang-orang kafir makan dengan tujuh usus (perut), dan orang mukmin makan dengan satu usus (perut)." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku], demikian juga di riwayatkan dari jalur lain, Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah], Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abad bin Humaid], dari [Abdur Razak] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:3839

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dan [Ibnu 'Umar]; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin makan dengan satu usus (perut) sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus (perut)." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa, namun dia tidak menyebutkan Ibnu Umar.

muslim:3841

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Telah menceritakan kepada kami [Buraid] dari [Kakeknya] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Orang mukmin makan dengan satu usus (perut) sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus (perut)." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul'Aziz] yaitu Ibnu Muhammad dari [Al 'Ala] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:3842

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa]; Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kedatangan tamu orang kafir. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh pembantunya memerah susu seekor kambing untuk tamu, lalu diminum habis oleh tamu tersebut. Kemudian beliau menyuguhkan lagi, dan habis pula diminumnya. Di suguhkannya lagi, ia pun masih tetap meminumnya, sehingga akhirnya dia meminum habis susu perahan tujuh ekor kambing. Beberapa waktu kemudian dia masuk Islam. Rasulullah memerintahkan supaya diperah seekor kambing untuknya. Susu itu diminumnya habis. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh supaya diperah seekor lagi lalu diberikan pula kepadanya, tetapi dia tidak sanggup menghabiskannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin minum dengan satu usus (perut), dan orang kafir minum dengan tujuh usus (perut)."

muslim:3843

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan dengan tangan kiri, berjalan dengan sandal sebelah, berpakaian dengan menyelimuti seluruh tubuh (tanpa tangan dan tanpa baju dalam), dan duduk mencangkung (duduk dengan meninggikan lutut ke dada) dengan pakaian selapis sehingga auratnya kelihatan."

muslim:3916

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: atau dia berkata; 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila tali sandal salah seorang di antara kalian terputus, maka jangalah dia berjalan dengan menggunakan sandal sebelah hingga dia memperbaiki talinya terlebih dahulu, dan jangan pula berjalan dengan Khuf (terompah) sebelah, makan dengan tangan kiri, duduk (dengan meninggikan lutut ke dada) dengan menggunakan selembar kain, dan menyelimuti seluruh tubuh dengan kain."

muslim:3917

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir]; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menyelimuti seluruh tubuh dengan pakaian, dan duduk (dengan meninggikan kedua lututnya ke dada) dengan selembar pakaian, serta menumpangkan sebelah kakinya pada kaki yang lain ketika tidur terlentang.

muslim:3918

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Hatim] ia berkata; [Ishaq] Telah mengabarkan kepada kami dan berkata [Ibnu Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasanya ia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berjalan dengan menggunakan sandal sebelah, duduk (dengan meninggikan lutut ke dada) dengan memakai satu kain, makan dengan tangan kiri, menyelimuti seluruh tubuh dengan satu kain, dan meletakan sebelah kakimu pada kakimu yang lain ketika kamu tidur terlentang."

muslim:3919

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] sebagaimana yang telah di bacakan kepadanya dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa [Abu Murrah] -budak dari- 'Aqil bin Abu Thalib; Telah mengabarkan kepadanya dari [Abu Waqid Al Laitsi] "Bahwa pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di masjid beserta para sahabatnya, tiba-tiba datang tiga orang. Yang dua orang mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedang yang seorang lagi terus pergi begitu saja. Salah seorang di antara yang berdua tadi kemudian mencari-cari tempat kosong dalam halaqah tersebut, lalu dia duduk di situ. Sedangkan seorang lagi mencari-cari tempat dan duduk di bagian belakang. Adapun orang yang ketiga dia pergi begitu saja. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai memberikan pengajian beliau bersabda: 'Perhatikanlah, maukah kuberitahukan kepada kalian tentang orang yang bertiga itu? Satu di antaranya mencari tempat di sisi Allah, maka Allah melapangkan tempat baginya. Orang yang kedua malu-malu, maka Allah pun malu pula kepadanya. Dan orang yang ketiga jelas dia berpaling, maka Allah berpaling pula daripadanya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Mundzir]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad]; Telah menceritakan kepada kami [Harb] yaitu Ibnu Syadad; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur]; Telah mengabarkan kepada kami [Habban]; Telah menceritakan kepada kami [Aban] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] bahwa [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah]; Telah menceritakan kepadanya melalui sanad ini dengan Hadits yang semakna.

muslim:4042

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membaca Hadist [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu bertiga, maka janganlah yang dua orang berbisik tanpa yang ketiga. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dan [Ibnu Numair]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Ibnu Sa'id seluruhnya dari ['Ubaidullah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku medengar [Ayyub bin Musa]. Mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Malik.

muslim:4052

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabih] dia berkata; 'Inilah yang telah di ceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -kemudian dia menyebutkan beberapa Hadits yang di antaranya-; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Aku lebih berhak atas diri Isa putra Maryam dari semua manusia di dunia dan di akhirat, " para sahabat bertanya; "Bagaimana hal itu wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Para Nabi adalah satu ayah (adam), ibu mereka berbeda-beda namun agama mereka satu, dan antara aku dengan Isa tidak ada Nabi."

muslim:4362

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidillah bin Abu Yazid] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Pada suatu siang saya keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau tidak berbicara kepada saya dan saya pun tidak berbicara kepada beliau hingga beliau mendatangi pasar Bani Qainuqa'. Kemudian beliau pulang dan mendatangi tenda Fatimah seraya bertanya: 'Apakah ada Luka'? Apakah ada Luka'? ' (Yang dimaksud dengan Luka' adalah Hasan) Kami menduga bahwasanya Hasan sedang dibawa oleh ibunya untuk dimandikan dan dipakaikan seutas kalung tanpa permata. Tak lama kemudian Hasan muncul dan akhirnya keduanya (Rasulullah dan Hasan) saling berpelukan. lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: 'Ya Allah, sungguh saya mencintainya. Oleh karena itu, cintailah ia dan cintailah orang yang mencintainya.'

muslim:4446

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku ['Ali bin Husain] bahwa [Al Miswar bin Makhramah]; Telah menceritakan kepadanya bahwasanya Ali bin Abu Thalib pernah melamar putri Abu Jahal ketika ia telah menikah dengan Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika berita tersebut didengar Fatimah, maka ia pun Iangsung mendatangi ayahnya, Rasulullah, seraya berkata; "Ya Rasulullah, sesungguhnya para sahabat engkau mengatakan bahwa engkau tidak pernah memarahi putri-putri engkau. Sekarang ini Ali akan menikahi putri Abu Jahal." Miswar berkata; 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (untuk berpidato) dan saya mendengar beliau membaca syahadat. Setelah itu, beliau berkata: 'Sesungguhnya aku telah menikahkan Abul 'Ash bin Rabi', lalu ia memberitahu kepadaku dan membenarkanku. Sesungguhnya Fatimah binti Muhammad adalah darah dagingku. Oleh karena itu, saya tidak suka apabila orang-orang memfitnahnya. Demi Allah, sungguh tidak boleh dipertemukan (dimadu) antara putri Rasulullah dengan putri musuh Allah oleh seorang suami untuk selama-lamanya.' Miswar berkata; "Akhirnya Ali membatalkan lamarannya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Ma'an Ar Raqasyi]; Telah menceritakan kepada kami [Wahb] yaitu Ibnu Jarir dari [Bapaknya] dia berkata; Aku mendengar [An Nu'man] yaitu Ibnu Rasyid bercerita dari [Az Zuhri] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4485

Dan telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah As Sami] dan [Muhammad bin Hatim] lafazh keduanya tidak jauh berbeda, dan lafazh ini milik Ibnu Hatim keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi]; Telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Ketika Abu Dzar mendengar berita bahwasanya ada seorang nabi yang diutus di Makkah, maka ia berkata kepada Unais; 'Hai Unais pergilah ke Makkah! Setelah itu, beritahukanlah kepadaku tentang laki-laki yang menyatakan bahwa ia adalah seorang rasul Tuhan yang mendapat wahyu dari langit. Dengarkanlah apa yang diucapkannya lalu sampaikan hal itu kepadaku!" Kemudian Unais berangkat hingga ia tiba di Makkah dan mendengarkan apa yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu, Unais kembali kepada Abu Dzar seraya berkata; 'Menurut pengamatanku, nabi utusan Tuhan tersebut mengajarkan budi pekerti yang luhur dan menyampaikan firman-Nya yang tidak sama dengan syair.' Abu Dzar berkata; 'Sepertinya aku belum puas dengan apa yang kamu katakan hai Unais dan aku ingin mengetahui informasinya Iebih banyak. OIeh karena itu, sebaiknya aku berangkat sendiri ke sana.' Lalu Abu Dzar menyiapkan berbagai perbekalan dan membawa kantung berisi air minum. Setelah itu ia pun pergi berangkat menuju Makkah. Setibanya di Makkah, ia langsung pergi ke Masjidil Haram untuk menemui Rasulullah. Namun karena ia belum mengenalnya dan enggan untuk bertanya, maka ia pun mengalami kesulitan untuk bertemu dengan beliau. Setelah malam tiba, Ia tidur berbaring di dekat Ka'bah. Sementara Ali melihatnya dan ia tahu bahwa orang yang berbaring itu adaIah orang asing. Maka Ali menemani orang tersebut tanpa ada yang bertanya di antara keduanya sampai pagi. Kemudian Abu Dzar membawa kantung air dan perbekalannya ke masjid. Seharian lamanya ia berada di tempat itu, namun ia tidak melihat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai sore. Lalu ia kembali ke tempat peristirahatannya. Tak lama kemudian Ali melewati tempat itu seraya berkata; 'Mengapa orang ini belum pulang juga? ' Akhirnya Ali mengajaknya untuk tinggal bersamanya tanpa ada yang bertanya tentang sesuatu di antara mereka berdua. Pada hari yang ketiga, Abu Dzar melakukan hal yang sama seperti hari sebelumnya. Lalu Ali mengajaknya lagi untuk tinggal bersamanya. Ali bertanya kepada Abu Dzar; 'Mengapa engkau datang ke kota Makkah ini? ' Abu Dzar menjawab; 'Jika engkau berjanji untuk membimbing saya, maka saya akan mengerjakannya.' Lalu Abu Dzar pun menuturkan maksudnya itu kepada Ali. Mendengar penuturannya itu, maka Ali berkata; 'Sebenarnya Muhammad itu memang benar dan ia adalah utusan Allah. Sebaiknya, besok pagi engkau ikut saya. Karena jika saya mencemaskan sesuatu padamu, maka saya akan bangkit, seolah-olah saya menuangkan air. Oleh karena itu, ikutilah kemana saya pergi! ' Abu Dzar pergi mengikuti kepergian Ali, hingga keduanya masuk ke dalam rumah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abu Dzar mendengarkan penjelasan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga ia langsung masuk Islam seketika itu juga. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Abu Dzar: 'Pulanglah kamu ke kaummu dan sampaikanlah ajaran Islam kepada mereka hingga kamu mendapatkan kemenangan agama Islam.' Abu Dzar berkata; 'Demi Allah yang menguasai diriku, sungguh akan aku sampaikan Islam kepada mereka dengan sejelas mungkin.' Kemudian Abu Dzar keluar dari rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi menuju Masjid Haram. Sesampainya di sana ia berseru dengan sekuat tenaganya mengucapkan; 'Aku bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang hak selain Allah semata dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad itu adalah utusan Allah.' Mendengar seruan itu, maka para penduduk kota Makkah terkejut dan saling berdatangan ke tempat sumber suara tersebut. Setelah mengetahui bahwa yang mengumandangkan suara itu adalah orang asing dan bukan penduduk Makkah, maka mereka pun langsung memukulinya hingga ia terjatuh. Tak lama kemudian Abbas bin Abdul Muththalib datang melindunginya seraya berkata; 'Celaka kalian ini! Tidak tahukah kalian bahwa orang yang kalian pukuli itu adalah dari suku Ghifar? Dan tidak sadarkah kalian bahwa jalur perdagangan kalian ke negeri Syam pasti akan melalui wilayah suku Ghifar? ' Lalu Abbas pun langsung menyelamatkan Abu Dzar dari amukan orang-orang Quraisyy. Keesokan harinya Abu Dzar tetap melakukan perbuatan seperti itu, hingga orang-orang Quraisyy Makkah berdatangan untuk memukulinya. Kemudian Abbas pun datang untuk melindungi dan menyelamatkannya dari amukan mereka.

muslim:4521

Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al Asy'ari] dan [Abu Kuraib] seluruhnya dari [Abu Usamah], [Abu Amir] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepadaku [Buraid bin Abdullah Abu Burdah] dari [Kakeknya, Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kaum Asy'ariyyin apabila mereka kehabisan perbekalan dalam peperangan atau makanan untuk keluarga mereka tinggal sedikit di Madinah, maka mereka kumpulkan perbekalan dan makanan yang tersisa itu dalam satu kain. Kemudian mereka membagi makanan tersebut di antara mereka dalam satu wadah dengan sama rata. Mereka itu golonganku dan aku golongan mereka.'"

muslim:4556

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman bin Bahram Ad Darimi]; Telah menceritakan kepada kami [Marwan] yaitu Ibnu Muhammad Ad Dimasyqi; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Idris Al Khalwani] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam meriwayatkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berbunyi: "Hai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan diri-Ku untuk berbuat zhalim dan perbuatan zhalim itu pun Aku haramkan diantara kamu. Oleh karena itu, janganlah kamu saling berbuat zhalim! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kesesatan, kecuali orang yang telah Aku beri petunjuk. Oleh karena itu, mohonlah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepadamu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kelaparan, kecuali orang yang telah Aku beri makan. Oleh karena itu, mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu makan! Hai hamba-Ku, kamu sekalian telanjang dan tidak mengenakan sehelai pakaian, kecuali orang yang Aku beri pakaian. Oleh karena itu, mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu pakaian! Hai hamba-Ku, kamu sekalian senantiasa berbuat salah pada malam dan siang hari, sementara Aku akan mengampuni segala dosa dan kesalahan. Oleh karena itu, mohonlah ampunan kepada-Ku, niscaya aku akan mengampunimu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian tidak akan dapat menimpakan mara bahaya sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Selain itu, kamu sekalian tidak akan dapat memberikan manfaat sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta manusia dan jin, semuanya berada pada tingkat ketakwaan yang paling tinggi, maka hal itu sedikit pun tidak akan menambahkan kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta jin dan manusia semuanya berada pada tingkat kedurhakaan yang paling buruk, maka hal itu sedikitpun tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan. Hai hamba-Ku. sesungguhnya amal perbuatan kalian senantiasa akan Aku hisab (adakan perhitungan) untuk kalian sendiri dan kemudian Aku akan berikan balasannya. Barang siapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan barang siapa yang mendapatkan selain itu (kebaikan), maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri." [Said] berkata; [Abu Idris Al Khaulani] ketika menuturkan hadits ini, sambil berlutut.' Telah menceritakannya kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mushir]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] melalui jalur ini. Namun Hadits Marwan lebih lengkap lagi dari keduanya. Abu Ishaq berkata; Telah menceritakan kepada kami mengenai Hadits ini, Al Hasan dan Al Husain -kedua anak- Bisyr dan Muhammad bin Yahya mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Mushir. -lalu mereka menyebutkan Haditsnya dengan panjang lebar.- Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya dari ['Abdush Shamad bin 'Abdul Warits]; Telah menceritakan kepada kami [Hammam]; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma'] dari [Abu Dzar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam meriwayatkan dari Allah Tabaraka wa Ta'ala: "Aku telah mengharamkan kezhaliman kepada diri-Ku dan hamba-Ku, maka janganlah kalian saling berbuat zhalim…dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun Hadits Abu Idris yang telah kami sebutkan lebih lengkap dari ini.

muslim:4674

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Asy Syabi'] dari [An Nu'man bin Bisyir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang mukmin itu bagaikan satu orang, apabila kepalanya terasa sakit, maka seluruh tubuhnya ikut sakit (tidak bisa tidur dan panas)."

muslim:4686

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Al A'masy] dari [Khaitsamah] dari [An Nu'man bin Bisyir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: bersabda: "Orang-orang muslim itu, bagaikan seorang laki-laki, apabila matanya sakit, maka sakitlah seluruh tubuhnya. Dan apabila kepalanya yang sakit, maka sakit pulalah seluruhnya." Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Al A'masy] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Bisyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4687

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] aku mendengar [Qatadah] bercerita dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Ketahuilah, saya akan memberitahukan kepada kalian suatu hadits yang pernah saya dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak akan ada seorang pun yang menceritakan kembali kepada kalian sepeninggal saya kelak. Beliau telah bersabda: 'Di antara tanda-tanda kiamat adalah hilangnya ilmu (keIslaman), maraknya kebodohan, merajalelanya perzinaan, banyaknya orang yang meminum minuman keras, berkurangnya populasi kaum pria dan bertambahnya kaum wanita, hingga akhirnya seorang pria akan menjadi penanggungjawab bagi lima puluh orang wanita.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dan [Abu Usamah] semuanya dari [Sa'id bin Abu 'Urwah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam. Dan di dalam hadits Ibnu Bisyr dan 'Abdah disebutkan; yang tidak seorangpun menceritakannya kepada kalian sepeninggalku; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa.-

muslim:4825

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdullah yaitu Ibnu Mubarak] dari [Syu'bah] dari Malik bin 'Urfuthah dari [Abdu Khair] dari [Ali Radliyallahu'anhu], bahwa ia dibawakan sebuah kursi, ia segera duduk di kursi tersebut. Kemudian ia meminta bejana kecil berisi air, ia tuangkan ke telapak tangannya tiga kali kemudian berkumur tiga kali dan menghisapnya ke dalam hidung dengan satu telapak tangan sebanyak tiga kali. Lalu membasuh wajahnya tiga kali, membasuh kedua lengannya tiga-tiga kali, kemudian mengambil dan mengusap kepalanya- Syu'bah - (perawi hadits ini) menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kepalanya sekali dari ujung ubun-ubun sampai tengkuknya, ia (Syu'bah) berkata, 'Aku tidak tahu apakah beliau mengembalikan kedua tangannya atau tidak (dari tengkuk sampai ubun-ubun)?"-dan beliau membasuh kedua kakinya masing-masing tiga kali. Setelah itu ia berkata, "Barangsiapa senang melihat cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersuci, inilah cara beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersuci." Dan Abu Abdurrahman berkata; "Jalur periwayatan di atas ada yang salah, yang benar adalah [Khalid bin Alqamah] bukan Malik bin 'Urfuthah.

nasai:92

Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] dan [Humaid bin Mas'adah] dari [Yazid yaitu Ibnu Zura'i] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Malik bin 'Urfuthah] dari [Abdi Khair], dia berkata, "Aku melihat [Ali] meminta kursi, dan didudukinya. Kemudian ia meminta air dalam bejana kecil. Ia lalu membasuh kedua tangannya, berkumur tiga kali dan menghisap air ke dalam hidung dengan satu telapak tangan sebanyak tiga kali, membasuh wajahnya tiga kali, membasuh kedua tangannya tiga kali-tiga kali, kemudian mencelupkan tangannya ke dalam bejana dan mengusap kepalanya sekali. Beliau juga membasuh kedua kakinya masing-masing tiga kali. Setelah itu beliau berkata, 'Barangsiapa senang melihat cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, inilah cara beliau shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu."

nasai:93

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidillah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Alqmah bin Marsad] dari [Ibnu Buraidah], dari [ayahnya] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu bila hendak shalat, tetapi setelah peristiwa penaklukan kota Makkah beliau mengerjakan beberapa shalat dengan satu kali wudlu. Lalu Umar bertanya, "Engkau melakukan sesuatu yang tidak biasa engkau lakukan sebelumnya?" Beliau menjawab, "Aku sengaja melakukannya wahai Umar!"

nasai:133

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] -ini dari bukunya- Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Adi -dari Hafalannya- dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, " Bila darah itu adalah darah haid, darahnya hitam dan sudah dikenal, maka tinggalkanlah shalat. Jika selain itu, berwudlulah dan kerjakanlah shalat." Abu Abdurrahman berkata; "Telah banyak yang meriwayatkan hadits ini, dan mereka tidak menyebutkan sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibnu Abu 'Adi, Wallahu Ta'ala A'lam.

nasai:216

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Araby] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad Yaitu Ibnu Zaid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] Radliyallhu'anha bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, maka ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Aku sedang istihadhah, maka aku tidak bersuci. Apakah aku harus meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, " Itu darah penyakit, bukan haid. Bila sedang haid maka tinggalkanlah shalat, dan jika sudah selesai dari haid maka cucilah bekas darah darimu dan berwudlulah, karena itu hanya darah penyakit, bukan haid." Beliau ditanya, "Bagaimana dengan mandi?, maka beliau menjawab, "Tidak seorangpun meragukan hal itu." Abu Abdurrahman berkata; "saya tidak mengetahui seorangpun yang menyebutkan dalam hadits ini lafadz 'wa tawadha'i' (dan berwudlulah) selain Hammad bin Yazid, padahal telah banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Hisyam, tapi mereka tidak menyebutkan di dalamnya lafadz 'Wa tawadha'i'.

nasai:217

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu mandi di ember -al faraq- dan aku mandi beliau dalam satu bejana."

nasai:228

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Ma'mar] dari [Az-Zuhri]. Dalam jalur periwayatan yang lain disebutkan; Dan telah memberitakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razak] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata; " Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana, dan bejana itu seukuran satu faraq."

nasai:231

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dan Telah memberitakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersamaku dari satu bejana. Kami menyiduk air dari bejana tersebut bersama-sama."

nasai:232

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Al Qasim] dia berkata; saya mendengar [Al Qasim] diceritakan dari [Aisyah] dia berkata, " Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub bersama dari satu bejana."

nasai:233

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] Radliyallhu'anha dia berkata, " Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana."

nasai:235

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Musa] dari [Sufyan] dari [Amr] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Bibiku - [Maimunah] - memberitahukan bahwa dia pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana."

nasai:236

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Said bin Yazid] dia berkata; Saya mendengar [Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj] berkata; telah menceritakan kepadaku [Na'im] -budak Ummu Salamah Radliyallahu'anha bahwa [Ummu Salamah] pernah ditanya, "Apakah perempuan boleh mandi bersama suaminya? Ia menjawab, "Ya, jika perempuannya berakal dan cepat paham. Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mandi bersama dari satu wadah. Kami mengguyur air ke tangan-tangan kami hingga kami membersihkannya, kemudian kami siramkan air kepada dua tangan kami."

nasai:237

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dari [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dan Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] Telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari ['Ashim] dari [Mu'adzah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata; " Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana. Beliau mendahuluiku dan aku pun mendahului beliau, hingga beliau berkata, 'Tinggalkan untukku'. Aku juga berkata, 'Tinggalkan untukku'. beliau mendahuluiku dan aku mendahului beliau, lalu aku katakan, 'Tinggalkan untukku, tinggalkan untukku."

nasai:239

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Ibnu Abu Nujaih] dari [Mujahid] dari [Ummu Hani'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama Maimunah dari satu bejana yang ada sisa adonan."

nasai:240

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ya'qub bin Ibrahim] lafazh ini dari Ishaq, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Humaid At- Thawil] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggilir istri-istrinya dalam satu malam dengan satu kali mandi.

nasai:263

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggilir istrinya dengan satu kali mandi.

nasai:264

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Makhlad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Shalih] dari [Abu Ishaq] dari [Amr bin Maimun] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] -di Baitul Mal- dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di Baitullah, sedangkan pembesar-pembesar Quraisy sedang duduk-duduk, dan mereka menyembelih seekor kambing. ' Salah satu dari mereka mengajukan usul, "Siapa diantara kalian yang berani mengambil kotorannya dengan darahnya, kemudian berjalan pelan-pelan hingga Muhammad sujud lalu meletakkannya di punggungnya?" Abdullah berkata, "Lalu bangkitlah orang yang paling jahat di antara mereka untuk mengambil kotoran hewan tersebut dan membawanya dengan pelan-pelan. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, dia meletakkannya di atas punggung beliau. Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu hal tersebut -saat itu dia masih remaja- maka dia langsung berusaha mengambil kotoran tersebut dari punggung beliau. Tatkala selesai dari shalatnya, beliau bersabda, 'Ya Allah, orang-orang Quraisy ini kupasrahkan kepada-Mu -beliau mengulanginya sebanyak tiga kali- kupasrahkan kepadamu Abu Jahal, Syaibah bin Rabi'ah, Uqbah bin Abu Mu'ith sampai -perawi- menghitung tujuh orang dari orang Quraisy." Abdullah berkata; "Demi yang menurunkan Al Kitab kepadanya, kamu lihat mereka terbunuh pada perang Badar dalam satu sumur."

nasai:305

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] -dari hafalannya- dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr] dari [Ibnu syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, "Bila darah itu adalah darah haidl, maka darahnya hitam yang sudah dikenal, sehingga tinggalkanlah shalat. Jika selain itu maka berwudlulah, dan kerjakanlah shalat." Abu Abdurrahman berkata; Tidak hanya satu orang yang meriwayatkan hadits ini, dan tidak seorangpun dari mereka yang menyebutkan sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Adi Wallahu Ta'ala A'lam.

nasai:360

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dari [Hammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, lalu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Aku sedang istihadhah, maka aku tidak suci. Jadi apakah aku harus meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Itu darah penyakit, bukan haidl. Bila datang haidl, maka cucilah bekas darah darimu dan berwudlulah, karena itu hanya darah penyakit, bukan haidl." Beliau ditanya, "Bagaimana dengan mandi?" Beliau menjawab: "Tidak seorang pun yang meragukannya." Abu Abdurrahman berkata; Yang meriwayatkan hadits ini tidak hanya satu orang, dari Hisyam bin Urwah dan dia tidak menyebutkan didalamnya -wa tawadla'i- (.. dan berwudlulah..) selain Hammad saja. Wallahu Ta'ala A'lam.

nasai:361

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Jakaria bin Dinar] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] dari [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Az-Zuhri] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] dia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. pernah mandi dalam sebuah bejana, yaitu Al Faraq, aku dan beliau mandi dari satu bejana. '

nasai:407

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Hisyam] dan Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. mandi bersamaku dari satu bejana. Kami menyiduk air dari bejana tersebut bersama-sama." Suwaid berkata dengan redaksi; Aisyah berkata; "Dahulu saya pernah -dan selanjutnya-"

nasai:408

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Al Qashim] ia berkata; Aku mendengar [Al Qashim] bercerita dari [Aisyah] dia berkata; "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. mandi junub bersama-sama dari satu bejana."

nasai:409

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dari [Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dan Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari ['Ashim] dari [Mu'adzah] dari [Aisyah] dia berkata; "Aku dulu mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana. Ia mendahuluiku dan akupun mendahului beliau, hingga beliau berkata, "Tinggalkan aku". Aku juga berkata, "Tinggalkan untukku." Suwaid berkata; "Ia mendahuluiku dan akupun mendahului beliau, hingga Aku berkata, "Tinggalkan untukku, tinggalkan untukku."

nasai:411

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Huraits] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Fadhlu bin Musa] dari [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda: "Inilah Jibril, datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian. Lalu dia shalat Subuh ketika telah terbit fajar, shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir, shalat Ashar ketika dia melihat (ukuran) bayangan seperti bendanya, shalat Maghrib tatkala matahari terbenam dan saat orang yang berpuasa boleh berbuka, dan shalat Isya' ketika telah hilang mega merah. Kemudian datang lagi besoknya dan shalat Subuh ketika sedikit terang, kemudian shalat zhuhur bersamanya saat bayangan seperti aslinya, lantas shalat Ashar ketika bayangan benda dua kali dari aslinya, kemudian shalat Maghrib dengan satu waktu, yaitu saat terbenamnya matahari dan halalnya orang berpuasa untuk berbuka, selanjutnya shalat Isya' ketika berlalu sebagian malam. Kemudian dia (Jibril) berkata, ' (Waktu) shalat adalah diantara shalatmu yang kemarin dan shalatmu sekarang.

nasai:498

Telah mengkabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Umar bin Abu Salamah] bahwa ia pernah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat dengan memakai satu kain di rumah Ummu Salamah, dan kedua ujung kain itu diikat di leher beliau.

nasai:756

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] dia berkata; "Shalat terakhir Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam yang dikerjakan bersama para sahabat adalah shalat yang beliau kerjakan dengan mengenakan baju yang kasar di belakang Abu Bakar."

nasai:777

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur Al Makki] dan ['Abdullah Muhammad bin 'Abdurrahman Az Zuhri] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam diperintahkan sujud di atas tujuh anggota badan -dan dilarang mengikat rambut dan melipat baju- yaitu kedua tangan, kedua lutut, dan ujung jari-jemari (kaki). Sufyan berkata; "Ibnu Thawus berkata kepada kami; 'la meletakkan kedua tangannya di atas dahi dan hidungnya, lalu berkata, "Ini adalah satu bagian." Lafazh ini dari Muhammad.

nasai:1086

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwasanya [As Saib bin Yazid] mengabarkan kepadanya dia berkata; "Yang menyuruh adzan tiga kali adalah Utsman, saat penduduk Madinah bertambah banyak. Sedangkan pada masa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam hanya satu adzan, dan adzan pada hari Jum'at dikumandangkan ketika imam telah duduk."

nasai:1376

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [bapaknya] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam membaca surat Al A'laa dan Al Ghaasyiyah ketika shalat Jum'at. Kadang hari raya dan Jum'at berkumpul dalam satu hari, maka beliau membaca keduanya."

nasai:1550

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdullah bin Abu Bakr] dia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga hal yang akan menyertai mayit; Keluarganya, hartanya dan amal perbuatannya, lalu yang dua kembali yaitu keluarganya dan hartanya, dan satu yang tetap bersamanya, yaitu amal perbuatannya."

nasai:1911

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdurrahman bin Ka'b bin Malik], [Jabir bin 'Abdullah] mengabarkan kepadanya; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan (menghimpun) dua orang yang gugur pada perang Uhud dalam satu kain, kemudian beliau bersabda: "Manakah diantara keduanya yang paling banyak hapalan Al-Qur'an?" ketika diisyaratkan kepada salah satu dari keduanya, beliau mendahulukannya ketika memasukkan kedalam lahd, beliau bersabda: "Aku adalah saksi atas mereka." Dan beliau menyuruh mereka untuk menguburkan mereka dengan darah yang ada pada diri mereka, mereka tidak dishalatkan dan tidak dimandikan.

nasai:1929

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin 'Alqamah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Dawud] dari ['Amir] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengikuti jenazah, lalu menshalatinya kemudian pulang, baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang mengikutinya, lalu menshalatinya, kemudian duduk hingga selesai dari penguburannya, baginya pahala dua qirath, masing-masing dari keduanya lebih besar dari gunung Uhud."

nasai:1970

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Hisyam bin 'Amir] dia berkata; kami mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Uhud, kami berkata ya Rasulullah perintah untuk membuat kuburan setiap seorang diantara kami teramat sulit, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Buatlah kuburan, perdalam dan perbaguslah lalu kuburkan dua atau tiga orang pada satu kubur, " mereka bertanya siapa yang kami dahulukan ya Rasulullah, beliau menjawab: "Dahulukan diantara mereka yang paling banyak hafalan Qur'annya, " ia berkata dan ayahku adalah yang ketiga dari tiga orang yang dikubur di satu kuburan.Hisyam berkata; "Bapakku adalah orang ketiga dari tiga orang yang dimasukkan dalam satu lahd."

nasai:1983

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Warqa'] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Atha] dari [Ibnu 'Abbas] tentang firman Allah Azza wa Jalla: "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." Berat menjalankannya artinya: dibebani membayar fidyah, memberi makan satu orang miskin."Barangsiapa yang dengan kerelaan mengerjakan kebajikan." Memberi makan seorang miskin yang lain, bukanlah ayat yang mansukh, "tapi itulah yang baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu" dalam hal ini tidak diberikan keringanan kecuali bagi orang yang tidak mampu berpuasa atau sakit yang tidak diharapkan sembuhnya."

nasai:2278

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dia berkata; Aku mendengar [Abu Wa'il] menceritakan dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang istri bersedekah dari rumah suaminya, maka ia akan mendapatkan pahala. Suaminya juga mendapatkan pahala yang sama dan orang yang diserahi amanat -hartanya- juga mendapatkan pahala yang sama. Dan pahala masing-masing dari keduanya tidak berkurang sedikitpun karena pahala yang lainnya. Bagi suami mendapatkan pahala karena sesuatu yang ia usahakan, dan bagi istri mendapatkan pahala karena sesuatu yang ia infakkan."

nasai:2492

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] hendak berhaji pada tahun di saat Al Hajjaj datang kepada Ibnu Az Zubair. Kemudian dikatakan kepadanya; akan terjadi peperangan diantara mereka, dan saya khawatir mereka menghalangimu. Ia berkata; sungguh bagi kalian dalam diri Rasulullah suri tauladan yang baik, Aduhai……..apabila saya berbuat sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat. Sesungguhnya saya meminta persaksian kalian bahwa saya mewajibkan atas diriku untuk melakukan umrah. Kemudian ia berangkat hingga setelah sampai di tengah Baida` ia berkata; tidaklah kondisi haji dan umrah melainkan satu, saya meminta persaksian kalian, sesungguhnya saya telah mewajibkan haji bersamaan dengan umrahku. Dan ia berkurban dengan hewan kurban yang ia beli di Qudaid (tempat yang dekat dengan Juhfah), kemudian pergi mengucapkan talbiyah untuk melakukan keduanya bersamaan hingga ia sampai di Mekkah, lalu ia berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah dan tidak melebihi hal tersebut, tidak menyembelih, dan tidak mencukur serta tidak memendekkan rambut dan tidak bertahallul dari sesuatupun yang haram darinya hingga pada hari kurban, maka ia menyembelih, dan mencukur, lalu ia berpendapat untuk menyelesaikan thawaf haji dan umrah dengan thawafnya yang pertama. Dan ibnu Umar berkata; begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan.

nasai:2696

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid Al Muqri`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Abdullah] serta [Salim bin Abdullah] telah mengabarkan bahwa mereka berdua berbicara dengan Abdullah bin Umar di saat Ibnu Az Zubair diserbu pasukan sebelum ia terbunuh. Mereka berdua berkata; tidak mengapa engkau tidak melakukan haji pada tahun ini, karena kami khawatir akan dihalangi antara kita dan Ka'bah. [Abdullah bin Umar] berkata; kami pernah berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian orang-orang kafir Quraisy menghalangi untuk mendatangi Ka'bah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan kurbannya, dan mencukur rambut kepalanya. Saya persaksikan kepada kalian bahwa saya mewajibkan diriku untuk melakukan umrah, insya Allah saya akan pergi. Apabila dibiarkan antara diriku dan Ka'bah maka saya akan melakukan thawaf, dan apabila dihalangi antara diriku dan Ka'bah maka saya akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan saya bersamanya. Kemudian ia berjalan sesaat lalu berkata; kondisi haji dan umrah adalah satu, saya persaksikan kepada kalian bahwa saya telah mewajibkan haji bersamaan dengan umrahku. Kemudian ia tidak bertahallul dari keduanya hingga bertahallul pada hari Raya Kurban dan menyembelih kurban.

nasai:2810

Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim Khusyaisy bin Ashram] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdurrazzaq] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Shalih Al Hamdani] dari [Asy Sya'bi] dari [Abd Khair] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Dihadapkan tiga orang kepada Ali saat ia berada di Yaman, mereka telah menggauli seorang wanita dalam satu masa suci. Lalu Ali bertanya kepada kedua orang, "Apakah engkau mengakuinya sebagai anak orang ini? Mereka menjawab, "Tidak." Kemudian bertanya kepada dua orang, "Apakah engkau mengakuinya sebagai anak orang ini? Mereka menjawab, "Tidak." Maka Ali pun mengundi mereka dan menisbatkan anak kepada orang yang mendapatkan undian dan mengharuskan kepadanya membayar dua pertiga diyat. Lalu hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tertawa hingga tampak gigi gerahamnya." [Ali bin Hujr] berkata, "Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al 'Ajlah] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Khalil Al Hadrami] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dari Yaman kepada beliau dan mengabarkan dan menceritakan hal tersebut sementara Ali di Yaman, ia berkata, "Wahai Rasulullah, ada tiga orang datang kepada Ali mengadukan mengenai seorang anak, hasil hubungan mereka dari seorang wanita yang mereka gauli saat suci… Zaid bin Arqam lalu menyebutkan hadits itu."

nasai:3434

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Muhammad bin Ali Al Mishshishi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalaf] dari [Zaidah] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] dari [Abu Bakarah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila dua orang muslim saling berhadapan dengan pedang mereka setiap orang ingin membunuh sahabatnya maka mereka berada dalam Neraka." Kemudian beliau ditanya; wahai Rasulullah, ini orang yang membunuh, maka bagaimana dengan orang yang dibunuh? beliau bersabda: "Ia berusaha membunuh sahabatnya."

nasai:4051

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Jubair bin Muth'im], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi saham para kerabat antara Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib, saya datang kepada beliau bersama Utsman bin Affan. Kami berkata; wahai Rasulullah, mereka orang-orang Bani Hasyim, kami tidak mengingkari keutamaan mereka karena posisimu yang Allah telah menjadikan dirimu yang telah Allah berikan kepadamu diantara mereka. Bagaimana pendapat anda mengenai Bani Al Muththalib, anda telah memberikan kepada mereka dan menahan kami, sesungguhnya kami dan mereka adalah satu tingkat di sisimu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mereka tidak meningalkan aku baik pada masa jahiliyah maupun Islam. Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib adalah sesuatu yang satu." Dan beliau menjalin antara jari-jari tangannya.

nasai:4068

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Zaidah] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] mengenai firman Allah "azza wa jalla: Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul. Ia berkata; seperlima untuk Allah dan rasulNya adalah satu, dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa darinya, memberi darinya dan meletakkannya dimana beliau mau dan berbuat dengannya apa yang beliau mau.

nasai:4073

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazh hadits ini adalah lafazh Al Harits, dari [Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang berjual beli setiap mereka memiliki hak memilih atas sahabatnya selama mereka belum berpisah, kecuali jual beli dengan syarat ada hak memilih."

nasai:4389

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Maimun], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; Ali mendektekan kepada [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila dua orang yang berjual beli telah melakukan jual beli maka setiap mereka memiliki hak memilih dalam jual belinya selama mereka belum berpisah, atau jual beli mereka dengan syarat adanya hak memilih, apabila dengan syarat adanya hak memilih maka jual beli tersebut telah tetap."

nasai:4392

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila dua orang saling berjaul beli maka setiap mereka memiliki hak memilih hingga mereka berpisah" dan berkata sekali lagi; selama mereka belum berpisah atau salah seorang diantara mereka memberikan hak memilih kepada yang lain, maka apabila salah seorang diantara mereka memberikan hak memilih kepada kepada yang lain kemudian mereka berjual beli atas dasar hal tersebut maka jual beli mereka telah tetap, kemudian apabila mereka berpisah setelah melakukan jual beli dan salah seorang diantara mereka tidak meninggalkan jual beli maka jual beli tersebut telah tetap"

nasai:4396

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli mempunyai hak memilih hingga mereka berpisah atau setiap mereka mengambil yang ia inginkan dari jual beli tersebut dan saling memilih sebanyak tiga kali."

nasai:4405

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; saya mendengar ['Ubaidullah] dari [Khubaib] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang dari dua macam jual beli, yaitu munabadzah dan mulamasah. Dan ia mengatakan bahwa mulamasah adalah seseorang berkata kepada orang lain; saya jual kepadamu bajuku dengan bajumu dan setiap mereka tidak melihat kepada baju orang lain akan tetapi ia menyentuhnya sekali. Adapun munabadzah adalah mengatakan saya lemparkan apa yang ada padaku dan engkau melemparkan apa yang ada padamu, agar keduanya saling membeli dari yang lainnya, dan setiap mereka tidak mengetahui berapa yang ada pada orang lain. Dan yang serupa dengan sifat ini.

nasai:4441

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari jual beli dengan syarat diberi hutang, dua syarat dalam satu akad jual beli, dan menjual sesuatu yang tidak engkau miliki.

nasai:4552

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai baju kurung dan duduk ihtiba (duduk di atas bokong dengan mendekap kedua lututnya menempel dada) dengan satu kain tanpa ada sesuatu yang menutupinya."

nasai:5245

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Atha bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai baju kurung dan seorang laki-laki yang duduk ihtiba (duduk di atas bokong dengan mendekap kedua lututnya menempel dada) dengan satu kain tanpa ada sesuatu yang menutupinya."

nasai:5246

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai baju kurung dan duduk ihtiba (duduk di atas bokong dengan mendekap kedua lututnya menempel dada) dengan satu kain."

nasai:5247

Telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Utsman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar] dari [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang wanita dari Khats'am meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Al Fadll sedang membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya telah datang kepada bapakku di saat umurnya sudah tua dan tidak lagi tegak saat duduk di atas kendaraan, maka apakah mencukupi?" Mahmud berkata, "Maksudnya adalah, apakah sah jika aku menghajikannya?" lalu beliau berkata kepadanya: "Ya." 'Abdurrahman berkata, "Hadits ini diriwayatkan dari Az Zuhri tidak hanya oleh seorang saja, namun ia tidak menyebutkan dalam hadits tersebut nama Al Walid bin Muslim."

nasai:5295

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan, beliau lakukan hal itu tiga kali." Dan bab ini ada riwayat dari Abdullah bin Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits yang derajatnya hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik] dan [Ibnu Uyainah] juga selainnya dari [Amru bin Yahya], namun mereka tidak menyebutkan lafadz, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan." Namun yang menyebutkan itu adalah Khalid bin Abdullah. Menurut ahli hadits, Khalid bin Abdullah adalah seorang yang dipercaya dan banyak hafalannya. Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan adalah sah. Namun sebagian yang lain mengatakan; "Memisahkan antara keduanya adalah lebih kami sukai." Asy Syafi'i berkata; "Jika ia menghimpun dalam satu tangan maka itu telah sah, namun jika ia memisahkan antara keduanya maka hal itu lebih kami sukai."

tirmidzi:27

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] ia berkata; "Aku melihat [Ali] berwudlu, ia membasuh kedua telapak tangannya hingga bersih, lalu ia berkumur tiga kali, memasukkan air ke dalam hidung tiga kali, membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua siku tiga kali, dan mengusap kepalanya satu kali. Lalu membasuh telapak kakinya hingga mata kaki, kemudian ia berdiri seraya mengambil sisa air wudlu dan meminumnya, sedang ia masih dalam keadaan berdiri. Setelah itu ia berkata; "Aku senang bisa memperlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Abdullah bin Zaid, Ibnu Abbas, Abdullah bin 'Amru, Ar Rabi', Abdullah bin Unais dan Aisyah, semoga Allah meridlai mereka." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abdu Khair], ia menyebutkan dari [Ali] sebagaimana hadits Abu Hayyah, hanya saja Abdu Khair mengatakan; "Jika Ali selesai dari bersuci, ia mengambil sisa air wudlunya dengan telapak tangan, setelah itu ia meminumnya." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini diriwayatkan oleh [Abu Ishaq Al Hamdani], dari [Abdu Khair] dan [Al Harits] dari [Ali]. Dan diriwayatkan pula oleh [Za`idah bin Qudamah] dan selainnya dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali] Radliaallahu 'ahu (hadits tentang wudlu secara sempurna). Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Isa berkata; "Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Khalid bin Alqamah, namun ia keliru dalam menyebutkan namanya dan juga nama bapaknya. Ia mengatakan; "Malik bin Urfuthah dari Abdu Khair dari Ali." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Abu 'Awanah], dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali]." Ia berkata; "Hadits diriwayatkan dari Malik bin Urfuthah sebagaimana dalam riwayat Syu'bah. Sedang yang benar adalah Khalid bin Alqamah."

tirmidzi:45

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman] -yaitu Ibnu Mahdi- mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Sa'id] dari ['Amru bin 'Amir Al Anshari] berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu setiap kali shalat." Aku berkata; "Lalu, kalian sendiri apa yang kalian perbuat?" ia menjawab, "Kami mengerjakan semua shalat dengan satu kali wudlu, selama kami belum batal." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, sedangkan hadits Humaid dari Anas haditsnya baik, namun gharib hasan."

tirmidzi:54

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan pada hari penaklukan kota Makkah, beliau mengerjakan semua shalat dengan satu wudlu dan mengusap khufnya. Lalu Umar berkata; "Sungguh, engkau melakukan sesuatu yang tidak biasa engkau lakukan, " beliau menjawab: "Aku sengaja melakukannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." [Ali bin Qadim] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan Ats Tsauri], lalu ia menambahkan, "Rasulullah berwudlu dengan satu kali-satu kali." Ia berkata; "Dan [Sufyan Ats Tsauri] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan [Waki'] meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [bapaknya]. [Abdurrahman bin Mahdi] dan selainnya meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ini lebih shahih dari hadits Waki'. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu bahwa Rasulullah melakukan beberapa shalat dengan satu kali wudlu selama belum batal. Namun di antara mereka ada yang berwudlu setiap kali akan mengerjakan shalat karena ada anjuran dan demi mendapatkan keutamaan." Diriwayatkan pula dari Al Afriqi, dari Abu Ghuthaif, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu dalam keadaan masih suci maka Allah akan menuliskan baginya sepuluh kebaikan." Namun hadits ini sanadnya lemah. Dan dalam bab ini ada riwayat dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur dan ashar dengan satu wudlu."

tirmidzi:56

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas] berkata; [Maimunah] berkata kepadaku, " Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan satu bejana ketika junub." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih, dan ini adalah pendapat kebanyakan fuqaha, bahwa seorang laki-laki boleh mandi dengan seorang wanita dalam satu bejana." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Aisyah, Anas, Ummu Hani`, Ummu Shubayyah Al Juhanniah, Ummu Salamah, dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Dan Abu Asy Sya'tsa` namanya adalah Jabir bin Zaid."

tirmidzi:57

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Muni'] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] ia berkata; "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang belum makan makanan (masih bayi), lalu ia mengencinginya. Maka Nabi pun minta untuk diambilkan air, lalu beliau menyiramkan air itu pada kencing tersebut." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Aisyah, Zainab, Lubabah binti Al Harits, yaitu Ummu Al Fadll bin Abbas bin Abdul Muthallib, Abu As Samh, Abdullah bin 'Amru, Abu Laila dan Ibnu Abbas. Ini pendapat banyak orang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Kencing anak laki-laki itu disiram (percikan) sedangkan kencing anak perempuan dicuci, hal ini jika keduanya belum makan, jika keduanya telah makan maka harus dicuci."

tirmidzi:66

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] ia mendengar [Jabir]. [Sufyan] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamaku. Beliau mengunjungi seorang wanita Anshar, lalu wanita itu menyembelih seekor kambing untuknya beliau pun memakannya, kemudian wanita itu juga membawakan sebuah keranjang berisi kurma segar, dan beliau juga memakannya. Setelah itu beliau berwudlu karena zhuhur, shalat dan pergi. Wanita itu kemudian membawakan sisa kambing tersebut, beliau pun memakannya, setelah itu melaksanakan shalat asar tanpa berwudlu terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Bakar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Abu Rafi', Ummu Al Hakam, 'Amru bin Umayyah, Ummu 'Amir, Suwaid bin An Nu'man dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Bakar dalam bab ini tidak sah dari sisi sanadnya." Dan yang meriwayatkannya adalah Husan bin Mishak, dari Ibnu Sirin, dari Ibnu Abbas, dari Abu Bakar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tetapi hadits yang shahih adalah riwayat dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, demikianlah para hafidz (ahli hadits) meriwayatkannya. Diriwayatkan juga dari jalur lain; dari Ibnu Sirin, Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits itu juga diriwayatkan oleh 'Atho` bin Yasar, Ikrimah, Muhammad bin 'Amru bin 'Atha, Ali bin Abdullah bin Abbas, dan masih banyak lagi dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Bakar Ash Shiddiq. Dan inilah yang paling shahih. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat bahwasanya tidak harus berwudlu karena makan sesuatu yang disentuh api. Ini adalah akhir dua hal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan ini menghapus hadits pertama, yaitu hadits tentang wudlu karena sesuatu yang disentuh api."

tirmidzi:75

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Hisyam bin Urwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Busrah binti Shafwan] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Barangsiapa menyentuh kemaluannya maka janganlah shalat hingga ia berwudlu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Abu Ayyub, Abu Hurairah, Arwa binti Unais, Aisyah, Jabir, Zaid bin Khalid dan Abdullah bin 'Amru. Abu Isa berkata; "Hadits ini riwayatnya hasan shahih." Ia berkata; "Demikianlah, tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari Hisyam bin Urwah, dari bapaknya, dari Busrah. Dan riwayat [Abu Usamah] juga tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari [Hisyam bin Urwah], dari [bapaknya], dari [Marwan], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah meriwayatkan seperti itu pula Ishaq bin Manshur, ia berkata; "Abu Usamah menceritakan kepada kami seperti ini." Dan hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Az Zinad, dari Urwah, dari Busrah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti itu pula yang diriwayatkan kepada kami oleh [Ali bin Hujr]. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad], dari [bapaknya], dari [Urwah], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan ini adalah pendapat tidak hanya seorang, dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. hal ini juga diambil oleh Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Muhammad berkata; "Hadits yang paling shahih dalam bab ini adalah hadits Busrah." Dan Abu Zur'ah berkata; "Dalam bab ini, hadits Ummu Habibah juga shahih, yaitu hadits Al 'Ala` Ibnul Harits, dari Makhul, dari 'Anbasah bin Abu Sufyan, dari Ummu Habibah." Muhammad berkata; "Makhul belum pernah mendengar dari 'Anbasah bin Abu Sufyan." Sedangkan 'Anbasah meriwayatkan dari seorang laki-laki, dari 'Anbasah selain hadits ini, seakan-akan ia berpendapat bahwa hadits ini shahih."

tirmidzi:77

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amru] dari [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali Al Hanafi], dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Kemaluan hanyalah segumpal atau sepotong daging dari seseorang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Diriwayatkan tidak hanya dari satu sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sebagian tabi'in, mereka berpendapat bahwa tidak ada wudlu karena menyentuh kemaluan. Ini adalah pendapat yang diambil oleh penduduk Kufah dan Ibnul Mubarak." Dan hadits ini adalah sebaik-baik hadits yang diriwayatkan dalam bab ini. Hadits ini diriwayatkan oleh [Ayyub bin Utbah] dan [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq], dari [bapaknya]. Namun ada beberapa ulama yang masih memperbincangkan tentang Muhammad bin Jabir dan Ayyub bin Utbah. Dan hadits Mulazim bin Amru dari Abdullah bin Badr lebih shahih dan lebih baik."

tirmidzi:78

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Muni'] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] mereka berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium sebagian istrinya, setelah itu keluar shalat dan tidak berwudlu lagi." Urwah berkata; "Itu pasti engkau sendiri, " Urwah berkata; "Lalu ia pun tertawa." Abu Isa berkata; "Yang telah meriwayatkan hadits ini bukan hanya seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in." pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Mereka mengatakan; "Tidak ada kewajiban berwudlu karena mencium." Sedangkan Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat; bahwa mencium itu mengharuskan wudlu. Pendapat ini diambil tidak hanya satu dari kalangan ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Namun sahabat-sahabat kami meninggalkan hadits dari Aisyah karena menurut mereka lemah dari sisi sanad. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakr Al Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali Ibnul Madini, ia berkata; "Yahya bin Sa'id Al Qaththan melemahkan hadits ini. dan ia berkata, "Itu sama dengan sesuatu yang tidak ada apa-apanya." Ia juga berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il melemahkan hadits ini, dan Habib bin Abu Tsabit belum pernah mendengar dari Urwah." Telah diriwayatkan dari [Ibrahim At Taimi], dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya dan beliau tidak berwudlu lagi. Namun hadits ini juga tidak sah. Kami tidak pernah mengetahui bahwa Ibrahim At Taimi pernah mendengar dari Aisyah. Tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini."

tirmidzi:79

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; " Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah ini derajatnya hasan, yaitu hadits Abdurrahman bin Abu Az Zinad, dari bapaknya, dari Urwah, dari Al Mughirah. Dan kami tidak pernah mengetahui ada seseorang yang menyebutkan dari Urwah dari Al Mughirah tentang lafadz, "pada bagian atas kedua khufnya, " selain dia. Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu. Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Muhammad berkata; "Malik bin Anas memberi isyarat kepada Abdurrahman bin Abu Az Zinad."

tirmidzi:91

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail bin Syurahbil] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, mengusap kedua kaus kaki dan kedua sandalnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan ini adalah pendapat tidak sedikit dari ahli ilmu. Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan; "Seseorang boleh mengusap kedua kaus kaki walaupun bukan sandal jika keduanya tebal." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits yang diriwayatkan oleh Abu Musa." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Shalih bin Muhammad At Tirmidzi berkata; "Aku mendengar Abu Muqatil As Samarqandi berkata; "Aku datang menemui Abu Hanifah ketika sakit menjelang kematiannya, ia minta untuk diambilkan air, lalu ia berwudlu dalam keadaan memakai kaus kaki. Setelah itu ia mengusap keduanya seraya berkata; "Hari ini aku melakukan sesuatu yang belum pernah aku lakukan, aku mengusap kedua kaus kaki, padahal keduanya bukan sandal."

tirmidzi:92

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Hasan] dari [Ibnul Mughirah bin Syu'bah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, dan beliau mengusap khuf dan imamah (semacam surban yang diikatkan pada kepala)." [Bakr] berkata; "Aku telah mendengarnya dari [Ibnul Mughirah]. Perawi berkata; "Muhammad bin Basysyar menyebutkan tentang hadits ini di tempat lain, bahwa beliau mengusap ubun-ubun dan surbannya." Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain, dari Al Mughirah bin Syu'bah. Sebagian mereka menyebutkan lafadz; "mengusap ubun-ubun serta surbannya", sedang yang sebagian tidak menyebutkannya. Dan aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; "Aku tidak pernah melihat seseorang semisal Yahya bin Sa'id Al Qaththan dengan kedua mataku." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Amru bin Umayyah, Salman, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah derajatnya hasan shahih, pendapat ini banyak diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar, Umar dan Anas." Pendapat ini juga dipegang oleh Al Auza'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Seseorang boleh mengusap surbannya." Dan banyak ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in mengatakan; "Seseorang tidak boleh mengusap surbannya kecuali jika ia mengusap kepala dan surbannya." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak dan Syafri'i. Abu Isa berkata; Aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; Aku mendengar Waki' Ibnul Jarrah berkata; "Jika ia hanya mengusap surbannya maka itu sudah mencukupinya, karena itu adalah sunnah."

tirmidzi:93

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dari [Ubai bin Ka'ab] ia berkata; "Adanya air (mandi) karena air (mani) itu asalnya adalah keringanan di awal-awal Islam, setelah itu dilarang." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanad ini, seperti dalam hadits." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, adanya air karena air itu hanya di awal-awal Islam, setelah itu dilarang." Seperti inilah, tidak sedikit orang yang telah meriwayatkan hadits ini dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara mereka adalah Ubai bin Ka'ab dan Rafi' bin Khudij. Banyak ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, bahwasanya jika seorang laki-laki mengumpuli isterinya pada kemaluan, maka telah wajib mandi meskipun tidak keluar air mani."

tirmidzi:103

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] dari [Abdullah bin Umar] -yaitu Al Umari- dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan basah namun ia tidak ingat jika bermimpi, beliau menjawab: "Ia wajib mandi." Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki bermimpi namun tidak mendapatkan sesuatu yang basah (mani), beliau menjawab: "Ia tidak wajib mandi." Ummu Salamah bertanya, "Wahai Rasulullah, jika seorang wanita bermimpi seperti itu apakah ia juga harus mandi?" beliau menjawab: "Ya, karena wanita adalah saudara(sepadan) laki-laki." Abu Isa berkata; "Yang meriwayatkan hadits ini, yakni hadits 'Aisyah tentang seorang laki-laki yang mendapatkan sesuatu yang basah, namun ia tidak mengingat jika ia bermimpi, adalah Abdullah bin Umar dari Ubadidullah bin Umar. Namun Yahya bin Sa'id melemahkan Abdullah bin Umar dari sisi hafalan terdapat haditsnya. Ini adalah pendapat banyak ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, bahwa seorang laki-laki jika bangun lalu mendapatkan sesuatu yang basah maka ia wajib mandi." Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan tabi'in mengatakan bahwa seseorang wajib mandi jika basah itu berupa mani. Ini adalah pendapat Syafi'i dan Ishaq. Apabila seseorang bermimpi namun tidak melihat sesuatu yang basah (mani), maka ia tidak wajib mandi."

tirmidzi:105

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] bahwa ia pernah bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah salah seorang dari kami boleh tidur dalam keadaan junub?" beliau menjawab: "Ya, selama ia berwudlu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Ammar, 'Aisyah, Jabir, Abu Sa'id dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Umar adalah yang paling baik dan paling shahih dalam bab ini, pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tausri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Jika seorang junub ingin tidur hendaklah ia berwudlu."

tirmidzi:111

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengannya sedang ia dalam keadaan junub. Abu Hurairahberkata; "Lalu aku bersembunyi dan mandi, baru kemudian aku datang lagi." Beliau bertanya: "Kamu dimana?" atau beliau mengatakan: "Kamu pergi kemana?" aku menjawab, "Sesungguhnya aku dalam keadaan junub, " beliau bersabda: "Orang muslim itu tidak najis." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Hudzaifah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Adapun makna "aku bersembunyi" adalah "aku menjauh darinya". Dan tidak hanya seorang ulama saja yang memberikan keringanan atas bolehnya berjabat tangan dengan orang junub, dan mereka tidak melihat adanya larangan dalam masalah keringat orang yang junub atau wanita haid."

tirmidzi:112

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Huraits] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub kemudian beliau datang untuk menghangatkan badan, maka aku mendekapnya sementara aku belum mandi." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak ada masalah. Ini pendapat banyak orang dari ahli ilmu, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, mereka berkata; "Apabila laki-laki telah mandi, maka tidak mengapa ia menghangatkan badan pada istrinya dan tidur bersamanya sebelum istrinya mandi." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:114

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari ['Amru bin Bujdan] dari [Abu Dzar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim meskipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia mengusapkan pada kulitnya karena itu lebih baik." Mahmud menyebutkan dalam haditsnya, "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Seperti inilah, tidak hanya satu orang yang meriwayatkan dari Khalid Al Hadzdza` dari Abu Qilabah, dari 'Amru bin Bujdan dari Abu Dzar." [Ayyub] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [seorang laki-laki dari bani 'Amir] dari [Abu Dzar], namun ia tidak menyebut namanya. Ia berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah perkataan mayoritas fuqaha, bahwa orang yang junub dan haid jika tidak mendapatkan air hendaklah ia bertayamum lalu shalat." Diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud, bahwasanya seorang junub tidak boleh bertayamum meskipun tidak mendapatkan air. Namun diriwayatkan darinya, bahwa ia telah mencabut pendapatnya, lalu ia berkata; "Ia tidak boleh bertayamum jika tidak mendapatkan air." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:115

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdah] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Fatimah binti Hubaisy datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku mengeluarkan darah istihadlah, hingga aku tidak suci. Maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, bukan darah haid. Jika darah haid tiba maka tinggalkanlah shalat, jika telah selesai maka mandi dan bersihkanlah darahmu, setelah itu kerjakanalah shalat." Abu Mu'awiyah berkata dalam haditsnya, "Berwudlulah untuk setiap shalat hingga waktu itu tiba." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini dipegang juga oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i, bahwa seorang wanita mustahadlah melewati hari-hari haidnya, hendaklah ia mandi dan berwudlu setiap kali shalat."

tirmidzi:116

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [ayahku] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda tentang wanita yang sedang istihadlah: "Hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari ia mengalami haid, setelah itu hendaklah ia mandi dan berwudlu pada setiap shalat, berpuasa dan shalat." [Ali bin Hujr] bercerita kepada kami bahwa [Syarik] mengkhabarkan kepada kami dengan hadits yang semisal secara makna." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh Syarik secara tunggal, tidak dengan Abu Al Yaqzhan." Ia berkata; "Aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, aku katakan, "Adi bin Tsabit, dari ayahnya, dari kakeknya, siapakah nama kakeknya?" Namun Muhammad tidak tahu siapa namanya. Kemudian aku sebutkan pada Muhammad perkataan Yahya bin Ma'in bahwa namanya adalah Dinar, namun dia tidak menggubrisnya." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang istihadlah, "Jika ia mandi pada setiap waktu shalat maka itu adalah lebih hati-hati bagi dia, jika ia berwudlu pada setiap waktu shalat maka itu sudah sah baginya, dan jika ia menggabungkan antara dua shalat dengan satu kali mandi maka itupun sudah sah baginya."

tirmidzi:117

telah menceritakan kepada kami [Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Jika aku sedang haid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku memakai kain, lalu beliau mencumbuiku." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Maimunah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:122

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggilir para istrinya dalam satu mandi." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Rafi'." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengilir semua istrinya dengan satu kali mandi." Ini adalah pendapat banyak ahli ilmu, di antara mereka adalah Al Hasan Al Bashri, bahwa seseorang tidak dipermasalahkan untuk mengulangi (bersetubuh) meskipun belum berwudlu." [Muhammad bin Yusuf] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan], -Abu Urwah mengatakan dari Abu Al Khaththab-, dari [Anas], Abu Urwah -dia adalah Ma'mar bin Rasyid-, dan Abu Al khaththab Qatadah bin Di'amah. Abu Isa berkata; "Sebagian mereka meriwayatkan dari Muhammad bin Yusuf, dari Sufyan, dari Ibnu Abu Urwah dari Abu Al Khaththab."

tirmidzi:130

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mendatangi istrinya dan ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudlu di antara keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar." Abu Isa berkata; "Hadits riwayat Abu Sa'id ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat Umar bin Al Khaththab. Dan tidak sedikit pula dari kalangan ahli ilmu yang berpegang dengan pendapat ini, mereka mengatakan, "Jika seorang laki-laki mensetubuhi istrinya dan ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudlu terlebih dahulu." Abu Al Mutawakkil namanya adalah Ali bin Dawud. Sedangkan Abu Sa'id Al Khudri namanya adalah Sa'd bin Malik bin Sinan."

tirmidzi:131

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam] ia berkata; "Iqamah telah dikumandangkan, lalu ia mengambil tangan seorang laki-laki seraya menyuruhnya ke depan, padahal ia adalah imam bagi kaumnya. Lalu ia berkata; "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat telah dikumandangkan, dan salah seorang dari kalian ingin ke WC, maka hendaklah ia ke WC terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abu Hurairah, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Arqam adalah hadits hasan shahih. Seperti inilah [Malik bin Anas] dan [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dan tidak sedikit pula dari kalangan penghafal (ahli hadits) meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam]." [Wuhaib] dan selainnya juga meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki] dari [Abdullah bin Al Arqam]. Ini adalah pendapat tidak seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Ahmad dan Ishaq, mereka mengatakan, "Janganlah seseorang melakukan shalat jika ia merasakan (ingin) buang air besar atau air kecil." Mereka berkata lagi, "Jika ia telah berdiri shalat, ia tidak harus membatalkan shalatnya selama hal itu tidak mengganggu." Sebagian ahli ilmu berpendapat, "Seseorang tidak apa-apa melaksanakan shalat dalam keadaan ingin buang air besar atau air kecil, selama hal itu tidak mengganggunya dalam shalat."

tirmidzi:132

telah menceritakan kepada kami [Abu Raja` Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [budak wanita milik Abdurrahman bin Auf] ia berkata; "Aku pernah berkata kepada [Ummu Salamah], "Sesungguhnya aku ini adalah seorang wanita yang kainnya panjang, dan aku berjalan di tempat yang kotor?" lalu ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kain akan suci dengan tanah setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata; "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat yang kotor, dan kami tidak berwudlu." Abu Isa berkata; "Tidak hanya seorang dari ahli ilmu yang berpendapat seperti ini, mereka mengatakan, "Seseorang yang menginjak tempat kotor tidak harus membasuh telapak kakinya kecuali jika kotoran tersebut masih basah, maka ia dianjurkan untuk menghilangkan bekasnya." Abu Isa berkata; " [Abdullah bin Al Mubarak] juga meriwayatkan hadits ini dari [Malik bin Anas] dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [budak wanita milik Hud bin Abdurrahman bin Auf] dari [Ummu Salamah]. Tapi di dalamnya ada keraguan, sebab Abdurrahman bin Auf tidak mempunyai anak yang bernama Hud. Tapi itu adalah riwayat dari budak wanita milik Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf dari Ummu Salamah, dan inilah yang benar."

tirmidzi:133

telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh 'Amru bin Ali Al Falas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid Ibnu Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari ['Ammar bin Yasir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya bertayamum pada muka dan kedua telapak tangan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ammar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari 'Ammar dari banyak jalur. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ali, 'Ammar, Ibnu Abbas dan banyak lagi dari kalangan tabi'in seperti Asy Sya'bi, 'Atha` dan Makhul. Mereka mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk muka dan kedua telapak tangan." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ahli ilmu seperti Ibnu Umar, Jabir, Ibrahim dan Al Hasan mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk wajah dan satu pukulan untuk kedua telapak tangan hingga siku." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Hadits tentang tayamum ini, yaitu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "untuk muka dan kedua telapak tangan, " juga diriwayatkan dari Ammar dengan jalur lain. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Ammar, bahwa ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak." Namun sebagian ulama melemahkan hadits 'Ammar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang tayamum pada muka dan kedua telapak tangan, ketika diriwayatkan pula darinya hadits tayamum hingga pundak dan ketiak. Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad Al Hanzhali berkata; "Hadits 'Ammar tentang tayamum untuk muka dan kedua telapak tangan adalah hadits yang derajatnya hasan shahih. Sedangkan hadits Ammar yang menyebutkan, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak, " tidak bertentangan dengan hadits untuk muka dan kedua telapak tangan. Sebab 'Ammar tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk melakukan yang demikian itu. Namun ia hanya mengatakan, "Kami melakukan begini dan begini." Ketika ia bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kepadanya untuk mengusap muka dan kedua telapak tangan, maka berakhirlah atas apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ajarkan kepadanya, yaitu mengusap muka dan kedua telapak tangan. Dalil dari hal itu adalah apa yang 'Ammar fatwakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang tayamum, bahwa beliau bersabda: "(mengusap) muka dan kedua telapak tangan." Maka dalam persoalan ini dalilnya adalah apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajarkan untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan." Ia bersabda, "Aku mendengar Abu Zur'ah bin Abdul Karim berkata; "Aku belum pernah melihat di kota Bashrah orang yang lebih bagus hafalannya selain tiga orang; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali Al Fallas." Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari 'Amru bin Ali."

tirmidzi:134

telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Abdullah bin Sa'id Al Asyaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dan [Uqbah bin Khalid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dan [Ibnu Abu Laila] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Ali] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan Al Qur'an dalam setiap kesempatan, selama beliau tidak junub." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini adalah hadits yang hasan shahih. Pendapat ini banyak diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Mereka berkata; "Seorang laki-laki boleh membaca Al Qur`an tanpa wudlu, namun ia tidak boleh membaca kecuali dalam keadaan suci. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:136

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat subuh, lalu kaum wanita pergi berlalu (ke rumah)." Al Anshari berkata; "Kaum wanita tersebut lewat dengan berselimut kain yang tidak berjahit hingga mereka tidak bisa dikenali." Dan Qutaibah menyebutkan dengan lafadz mutalaffifat (berselimut kain)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Anas dan Qailah binti Makhramah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. [Az Zuhri] juga telah meriwayatkannya dari [Urwah] dari ['Aisyah] seperti itu. Pendapat ini diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Abu Bakar, Umar dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka menyukai shalat fajar ketika masih gelap."

tirmidzi:141

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] -yaitu Ibnu Sulaiman- dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah subuh ketika agak siang, karena itu lebih banyak pahalanya." Ia berkata; " [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq]." Ia berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah]." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Barzah Al Aslami dan Jabir dan Bilal." Abu Isa berkata; "Hadits Rafi' bin Khadij adalah hadits hasan shahih. Dan bukan hanya satu ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in yang berpendapat bahwa shalat subuh dikerjakan ketika hari sudah agak terang. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri. Syafi'i, Ahmad dan Ishaq mengatakan bahwa makna isfar adalah ketika fajar telah terang. Tidak diragukan lagi bahwa mereka tidak mengatakan bahwa makana isfar adalah mengakhirkan shalat."

tirmidzi:142

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat asar, sedangkan sinar matahari masuk ke dalam kamarnya, dan belum tampak bayangan dalam kamarnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Abu Arwa, Jabir, dan Rafi' bin Khadij." Ia berkata; "Diriwayatkan juga dari Rafi' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mengakhirkan shalat asar, namun riwayat tersebut tidak sah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hadits hasan shahih." Pendapat itulah yang dipilih oleh sebagian ahlul Ilmi dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antaranya adalah Umar, Abdullah bin Mas'ud, 'Aisyah, Anas dan beberapa orang dari kalangan tabi'in, yaitu tentang menyegerakan shalat asar, dan mereka memakruhkan untuk mengakhirkan shalat asar. Pendapat ini juga diambil oleh Abdullah bin Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:147

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Yazid bin Abu Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat maghrib ketika matahari telah terbenam dan tak terlihat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir Ash Shunabihi, Yazid bin Khalid, Anas, Rafi' bin Khadij, Abu Ayyub, Ummu Habibah, Abbas bin Abdul Muthallib dan Ibnu Abbas. Hadits Al Abbas telah diriwayatkan darinya secara mauquf, dan ini lebih shahih. Sedangkan Ash Shunabihi belum pernah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia adalah sahabat Abu Bakar Radliaallahu 'anhu. Abu Isa berkata; "Hadits Salamah bin Al Akwa' derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat yang diambil oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Mereka memilih untuk menyegerakan shalat maghrib dan memakruhkan untuk mengakhirkannya. Hingga sebagian ahli ilmu mengatakan, "Shalat maghrib hanya mempunyai satu waktu." Mereka berpegangan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika diimami oleh Jibril. Dan ini adalah pendapat yang diambil oleh Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i."

tirmidzi:150

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari [Abu Ya'fur] dari [Al Walid bin Al 'Aizar] dari [Abu 'Amru Asy Syaibani] bahwa seorang laki-laki berkata kepada [Ibnu Mas'ud], "Amal apakah yang paling utama?" ia berkata; "Aku pernah bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, maka beliau pun menjawab: "Shalat sesuai dengan waktunya, " aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Berbuat baik kepada kedua orang tua, " aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Jihad di jalan Allah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al Mas'udi] dan [Syu'bah] dan [Sulaiman] -yakni Abu Ishaq Asy Syaibani- dan yang lain-lain dari [Al Walid bin Al 'Aizar]."

tirmidzi:158

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Dzar, para pemimpin setelahku akan mematikan (meremehkan) shalat, maka shalatlah pada waktunya, jika shalat tersebut dikerjakan sesuai dengan waktunya maka engkau akan mendapatkan pahala nafilah, jika tidak maka engkau telah menjaga shalatmu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud dan Ubadah bin Ash Shamit." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Dzar derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh banyak ulama. Mereka menyukai seorang laki-laki mengerjakan shalat pada waktunya jika imam mengakhirkannya, setelah itu baru ia shalat dengan bergabung bersama imam. Dan menurut kebanyakan ahli ilmu shalat yang ia kerjakan di awal waktu itu adalah shalat (yang wajib). Abu Imran Al Jauni namanya adalah Abdul Malik bin Habib."

tirmidzi:161

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin Sa'ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat setelah asar karena beliau mengurusi masalah harta kaum muslimin, sehingga beliau sibuk dan tidak dapat melaksanakan shalat dua rakaat setelah zhuhur. Maka beliau pun melaksanakan dua rakaat itu setelah asar, dan beliau tidak lagi melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari 'Aisyah, Ummu Salamah, Maimunah, dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, dan banyak perawi telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat dua rakaat setelah asar. Dan ini menyelisihi apa yang diriwayatkan darinya (Nabi) bahwa beliau melarang shalat setelah asar sampai matahari tenggelam. Haditsnya Ibnu Abbas adalah lebih shahih karena disebutkan di dalamnya, bahwa beliau tidak mengulangi melakukan shalat dua rakaat tersebut." Dan telah diriwayatkan pula sebuah hadits dari Zaid bin Tsabit yang semakna dengan hadits Ibnu Abbas. Dan telah diriwayatkan pula dari 'Aisyah beberapa hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah masuk menemuinya ('Aisyah) setelah waktu asar kecuali beliau shalat dua rakaat. Dan riwayat lain dari 'Aisyah, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan melarang shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Dan yang menjadi kesepakatan para ahli ilmu adalah dimakruhkannya shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Kecuali yang sudah dikecualikan seperti shalat di Makkah setelah asar hingga matahari tenggelam dan setelah subuh hingga matahari terbit setelah melaksanakan tawaf. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau memberikan keringanan dalam hal ini. Ini telah menjadi pendapat sekelompok ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sekelompok ahli ilmu yang lainnya, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelahnya, mereka juga memakruhkan shalat setelah asar dan subuh di Makkah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:169

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin Al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abdullah bin Mughaffal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Antara dua adzan ada shalat bagi yang ingin mengerjakannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Az Zubair." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Mughaffal derajatnya hasan shahih." Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berselisih pendapat tentang shalat sebelum maghrib, sebagian mereka berpendapat bahwa shalat sebelum maghrib tidak ada. Dan telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka melaksanakan shalat dua rakaat sebelum maghrib, yaitu antara iqamah dan adzan. Ahmad dan Ishaq berkata; "Jika seseorang mengerjakannya maka itu sebuah kebaikan." Mereka berdua menganggap bahwa hal itu hukumnya sunah."

tirmidzi:170

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendaklah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Unaisah, Anas, Abu Dzar dan Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan para ulama telah berselisih pendapat tentang adzan di waktu malam. Sebagian mereka mengatakan, "Jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam maka hal itu telah mencukupi dan tidak perlu mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Malik, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan, "Jika ia melakukan adzan di waktu yang masih malam maka ia harus mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ayyub, dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Bilal pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan kepadanya untuk menyeru, "Sesungguhnya seorang hamba telah tidur." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak akurat. Tetapi yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan selainnya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendakalah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Telah diriwayatkan pula bahwa Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi', bahwa tukang adzan Umar pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka ia pun memerintahkan kepadanya untuk mengulangi, namun hadits ini juga tidak sah. Sebab antara Nafi' dan Umar sanadnya terputus. Barangkali Hammad bin Salamah menghendaki hadits ini. Yang benar adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubaidullah dan yang lainnya dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan Az Zuhri dari Salim bin Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Abu Isa berkata; "Sekiranya hadits riwayat Hammad shahih, tentu hadits ini tidak ada maknanya. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal Adzan di waktu yang masih malam, " beliau memerintahkan kepada para sahabat untuk sesuatu yang akan datang. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, " sekiranya beliau memerintahkan mengulangi adzan ketika adzan itu dilakukan sebelum fajar, maka Nabi tidak akan mengatakan: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Hammad bin Salamah dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akurat, dan Hammad bin Salamah melakukan kesalahan di dalamnya."

tirmidzi:187

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam sebagai penjamin sedangkan mu'adzin sebagai orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah para mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Sahl bin Sa'd dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah diriwayatkan oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Hafsh bin Ghiyats] dan [beberapa orang] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." [Asbath bin Muhammad] juga meriwayatkan dari [Al A'masy], ia berkata; "Aku pernah dibacakan sebuah hadits dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Nafi' bin Sulaiman] meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Zur'ah berkata; "Hadits Abu Shalih dari Abu Hurairah lebih shahih dari hadits Abu Shalih yang diriwayatkan dari 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad berkata; "Hadits Abu Shalih dari 'Aisyah derajatnya lebih shahih." Dan ia juga menyebutkan dari Ali bin Al Madini, bahwasanya ia tidak pernah menetapkan (shahih) hadits riwayat Abu Shalih dari Abu Hurairah, dan hadits Abu Shalih dari 'Aisyah tentang permasalahan ini."

tirmidzi:191

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik], Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laits] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendengar suara adzan maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Rafi', Abu Hurairah, Ummu Habibah, Abdullah bin 'Amru, Abdullah bin Rabi'ah, 'Aisyah, Mu'adz bin Anas dan Mu'awiyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini derajatnya hasan shahih. [Ma'mar] dan selainnya juga meriwayatkan dari [Az Zuhri] seperti hadits riwayat Malik. Sedangkan [Abdurrahman bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan riwayat Malik lebih shahih."

tirmidzi:192

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku sangat berkeinginan untuk memerintahkan para pemudaku mengumpulkan kayu bakar, lalu aku perintahkan agar shalat didirikan, setelah itu aku membakar rumah orang-orang yang tidak ikut melaksanakan shalat berjama'ah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Darda, Ibnu Abbas, Mu'adz bin Anas dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur, mereka mengatakan, "Barangsiapa mendengar adzan lalu tidak memenuhi panggilannya, maka tidak ada shalat baginya." Dan sebagian para ahli ilmu berkata; "Hal ini sangat ditekankan dan tidak dan keringanan bagi seseorang untuk meninggalkan shalat berjama'ah kecuali dengan udzur."

tirmidzi:201

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al 'Amiri] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku shalat subuh bersamanya di masjid Al Khaif." Ia berkata; "Ketika beliau selesai melakasanakan shalat subuh dan berpaling, tiba-tiba ada dua orang laki-laki dari kaum lain yang tidak ikut shalat berjama'ah bersama beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bawalah dua orang itu kemari!" maka mereka pun dibawa ke hadapan Nabi sedang urat mereka bergetar. Beliau bersabda: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama kami?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah shalat di tempat kami, " beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan, jika kalian telah melaksanakannya di tempat kalian, lalu kalian datang ke masjid yang melaksanakan shalat berjama'ah maka shalatlah bersama mereka, karena hal itu akan menjadi pahala nafilah kalian berdua." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mihjan Ad Dili dan Yazid bin Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Yazid bin Al Aswad derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat banyak ulama. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki telah shalat sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka hendaklah ia mengulangi semua shalatnya dengan berjama'ah. Dan jika seorang laki-laki telah shalat maghrib sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka mereka berpendapat, "Hendaklah ia shalat bersama mereka dan menggenapkan, sedangkan shalat yang ia lakukan sendirian itulah yang fardlu bagi mereka."

tirmidzi:203

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Sulaiman An Naji Al Bashri] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Seorang laki-laki datang sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan shalat, lalu beliau bersabda: "Siapa yang ingin berdagang (mencari pahala) dengan orang ini?" lalu berdirilah seorang laki-laki dan shalat bersamanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Umamah, Abu Musa dan Al Hakam bin Umair." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id derajatnya hasan, ini adalah pendapat yang diambil tidak hanya oleh seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dari kalangan tabi'in. Mereka berkata; "Tidak apa-apa mereka melaksanakan shalat berjama'ah di suatu masjid yang telah dilaksanakan shalat berjama'ah di dalamnya." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ulama lain mengatakan, "Hendaklah mereka melaksanakan shalat sendiri-sendiri." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Malik dan Syafi'i. Mereka memilih untuk shalat sendiri-sendiri. Sulaiman An Naji adalah orang Bashrah, ia disebut dengan nama Sulaiman bin Al Aswad. Sedangkan Abu Al Mutawakkil namanya adalah Ali bin Dawud."

tirmidzi:204

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] berkata; Ziyad bin Abu Al Ja'd memegang tanganku ketika kami sedang berada di tanah yang becek (bekas genangan banjir). Lalu ia mengajakku menemui seorang syaikh yang biasa dipanggil dengan nama [Wabishah bin Ma'bad] dari bani Asad. Ziyad berkata; "Syaikh ini menceritakan kepadaku, pernah seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, syaikh tersebut mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan laki-laki itu untuk mengulangi shalatnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali bin Syaiban dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Wabishah ini derajatnya hasan. Sebagian ahli ilmu memakruhkan shalat sendirian di belakang imam, mereka berkata; "Ia harus mengulangi shalatnya jika dilakukan sendirian di belakang imam." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ulama yang lain, "Jika ia shalat sendirian di belakang imam maka itu telah mencukupi." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Beberapa ulama dari Kufah juga berpegangan dengan hadits Wabishah bin Ma'bad, mereka berkata; "Barangsiapa shalat sendirian di belakang shaf maka ia harus menguangi shalatnya." Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Hammad bin Sulaiman, Ibnu Abu laila dan Waki'. Hadits Hushain dari Hilal bin Yasaf diriwayatkan dari beberapa orang, seperti riwayat Abu Al Ahwash, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah bin Ma'bad. Dalam hadits Hushain ini ada petunjuk bahwa Hilal pernah bertemu dengan Wabishah. Dalam hal ini terjadi perselisihan antara ahli hadits, sebagian mereka berkata; "Hadits yang diriwayatkan dari 'Amru bin Murrah, dari Hilal bin Yasaf, dari 'Amru bin Risydin, dari Wabishah bin Ma'bad lebih shahih. sedangkan yang lain mengatakan, "Hadits Hushain yang diriwayatkan dari Hilal bin Yasaf, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah bin Ma'bad lebih shahih." Abu Isa berkata; "Menurutku hadits ini lebih shahih dari hadits Amru bin Murrah. Sebab hadits itu juga telah diriwayatkan dari selain hadits Hilal bin Yasaf, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah."

tirmidzi:213

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id bin Sam'an] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Jika bertakbir untuk shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membentangkan jari-jarinya." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan. Hadits ini telah diriwayatkan dengan banyak jalur dari Ibnu Abu Dzi`b, dari Sa'id bin Sam'an, dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika masuk shalat (takbir), beliau membentangkan tangannya. Dan ini lebih shahih dari riwayat Yahya bin Al Yaman, namun Yahya bin Al Yaman salah dalam hadits ini."

tirmidzi:222

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr bin Anbasah] dari [Wa`il bin Hujr] ia berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WA LADLAALLIIN (bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat), beliau lalu mengucapkan: "AAMIIN (semoga Allah mengAbu Alkan), " dengan memanjangkan suaranya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Wa`il bin Hujr ini derajatnya hasan. Pendapat ini banyak diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat bahwa seseorang hendaknya mengeraskan suara AMIN dan tidak menyuarakannya dengan pelan. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. [Syu'bah] juga meriwayatkan hadits ini dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr Abu Al 'Anbasah] dari [Alqamah bin Wa`il] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WA LADLAALLIIN (bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat), lalu beliau mengucapkan: "AAMIIN (semoga Allah mengAbu Alkan), dan beliau menyuarakannya dengan pelan." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad berkata; "Dalam hal ini hadits Sufyan lebih shahih daripada hadits Syu'bah. Syu'bah telah melakukan beberapa kesalahan kaitannya dengan hadits ini. Ia mengatakan, "Dari Hujr Abu Al 'Anbasah, padahal yang dimaksud adalah Hujr bin 'Anbas, julukannya Abu As Sakan. Di dalamnya ia menambahkan; dari Alqamah bin Wa`il, padahal di dalamnya tidak ada Alqamah. Hanyasanya dari Hujr bin 'Anbasah, dari Wa`il bin Hujr. Dan ia mengatakan, "Lalu beliau menyuarakannya dengan pelan, " padahal yang benar, "Beliau mengeraskan suaranya." Abu Isa berkata; "Aku pernah bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, ia lalu menjawab, "Hadits Sufyan dalam hal ini lebih shahih ketimbang hadits Syu'bah." Ia berkata; "Al 'Ala bin Shalih Al Asadi meriwayatkan dari Salamah bin Kuhail sebagaimana riwayat Sufyan." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala bin Shalih Al Asadi] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr bin 'Anbas] dari [Wa`il bin Hujr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana hadits Sufyan dari Salamah bin Kuhail."

tirmidzi:231

telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah] ia berkata; "Ada dua saktah (jeda dengan tidak membaca bacaan) yang aku hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " namun hal itu diingkari oleh Imran bin Hushain, lalu ia berkata; "Kami menghafal hanya ada satu saktah." Maka kami pun menulis surat kepada [Ubai bin Ka'ab] di Madinah, lalu Ubai menulis balasan sebagaimana yang dihafal oleh Samrah." Sa'id berkata; "Kami bertanya Qatadah, "Dua saktah itu letaknya di mana saja?" ia menjawab, "Jika ia telah masuk shalat dan ketika selesai dari membaca bacaan (Al Fatihah)." Setelah itu ia berkata lagi, "Jika membaca WALADLDLAALLIIN." Ia berkata; "Yang menjadikannya ta'ajub adalah diam setelah membaca bacaan (Al Fatihah), hingga hatinya merasa ragu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah ini derajatnya hasan. Ini adalah pendapat yang diambil tidak hanya oleh satu orang saja dari kalangan ahli ilmu. Mereka menyukai seorang imam diam sejenak setelah membaca do'a iftitah (pembuka) shalat dan setelah selesai dari membaca (Al fatihah)." Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad, Ishaq dan sahabat-sahabat kami."

tirmidzi:233

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Alqamah] ia berkata; " [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Mahukah bila aku shalat bersama kalian dengan cara shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" lalu ia pun melaksanakan shalat dan tidak mengangkat kedua tangannya kecuali di pertama kali." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Al Barra` bin 'Azib." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud derajatnya hasan. Pendapat ini diamalkan tidak hanya seorang ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:238

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Dawud bin Qais] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Al Aqram Al Khuza'i] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku bersama ayahku berada di suatu tanah lapang di Namirah, lalu melintaslah sebuah rombongan sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat." Ia berkata; "Aku melihat dapat melihat putihnya bagian dalam dari ketiak beliau ketika sujud." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas, Ibnu Buhainah, Jabir, Ahmar bin Jaz`i, Maimunah, Abu Humaid, Abu Mas'udi, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah, Al Barra` bin 'Azib, Adi bin 'Amirah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Arqam derajatnya hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Dawud bin Qais. Dan kami juga tidak mengetahui riwayat Abdullah bin Al Arqam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini. Kebanyakan para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengamalkan hadits ini. Sedangkan Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri sendiri adalah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan penulis Abu Bakar Ash Shiddiq."

tirmidzi:254

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Mu'alla bin Asad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'ad bin Abu Waqqas] dari [Ayahnya] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melekatkan kedua tangan dan menegakkan kedua telapak kaki." Abdullah berkata; " [Mu'alla bin Asad] berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melekatkan kedua tangan… lalu ia menyebutkan sebagaiman hadits tersebut, hanya saja ia tidak menyebutkan di dalamnya, dari ayahnya." Abu Isa berkata; " [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dan lainnya meriwayatkan dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melekatkan kedua tangan dan menegakkan kedua telapak kaki." Hadits ini mursal, namun lebih shahih daripada hadits Wuhaib. Dan inilah yang menjadi kesepakatan dan pilihan para ahli ilmu."

tirmidzi:257

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeluhkan beratnya sujud kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila mereka harus membentangkan (tangan). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "(Mudahkanlah) dengan meminta bantuan lutut kalian." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahui bahwa itu adalah dari hadits Abu Shalih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali dari jalur ini. Yakni dari hadits Al Laits, dari Ibnu 'Ajlan." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari jalur [Sufyan bin Uyainah] dan beberapa orang dari [Sumai] dari [An Nu'man bin Abu Ayyasy] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Seakan-akan riwayat mereka lebih shahih ketimbang riwayat Al Laits."

tirmidzi:263

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] dari [Abu Humaid As Sa'idi] ia berkata; "Aku mendengarnya -waktu itu ia berada di antara sepuluh sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya adalah Abu Qatadah bin Rib'i- ia berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu dengan shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antara kalian." Mereka berkata; "Engkau bukan orang yang lebih dulu menjadi sahabat beliau dan tidak lebih banyak mendatanginya ketimbang kami!" ia berkata; "Benar, " mereka berkata; "Maka ceritakanlah!" ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berdiri shalat selalu tegak dan berimbang lalu mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya. Jika beliau ingin rukuk, maka beliau kembali mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya dan mengucapkan ALLAHU AKBAR. Lalu rukuk dan berimbang, tidak mengangkat atau menundukkan kepalanya, lalu meletakkan kedua tangannya pada lutut. Setelah itu beliau mengucapkan SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH seraya mengangkat kedua tangannya secara berimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Kemudian beliau sujud dengan diiringi ucapan ALLAHU AKBAR, beliau merenggangkan kedua tangannya menjauh dari ketiak dan melenturkan jari-jari kakinya. Beliau lalu melipat kaki kirinya dan duduk di atasnya secara berimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau kembali sujud seraya mengucapkan ALLAHU AKBAR, lalu melipat kaki kirinya dan duduk dengan seimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau bangkit dan melakukan seperti itu pada rakaat yang kedua. Hingga ketika beliau bangkit dari dua sujud, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahu sebagimana ketika membuka shalat (takbiratul ihram). Beliau lalu melakukan seperti itu hingga rakaat yang terakhir, beliau melipat kaki kirinya dan duduk tawaruk (duduk dengan menempelkan pantat pada lantai) kemudian mengucapkan salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia berkata; "Maksud dari ucapannya, "Hingga ketika beliau bangkit dari dua sujud, beliau mengangkat kedua tangannya, " yakni bangun dari dua rakaat shalat." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal Al Hulwani] dan selainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim An Nabil] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] berkata; aku mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] yang berada di antara sepuluh sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang di antaranya adalah [Abu Qatadah bin Rib'i], lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits Yahya bin Sa'id secara makna. Dan dalam hadits tersebut ia menahbahkan; (dari Abu 'Ashim dari Abdul Hamid bin Ja'far dengan huruf ini). Mereka berkata; "Engkau benar, demikianlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat." Abu Isa berkata; "Abu 'Ashim Adl Dlahhak bin Makhlad menambahkan dalam hadits ini; dari Abdul Hamid bin Ja'far, dengan huruf ini. Mereka berkata; "Engkau benar, demikianlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat."

tirmidzi:280

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dari [Abu Qatadah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka hendaklah ia shalat dua rakaat sebelum duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir, Abu Umamah, Abu Hurairah, Abu Dzar dan Ka'ab bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Qatadah derajatnya hasan shahih. [Muhammad bin 'Ajlan] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] sebagaimana riwayat Malik bin Anas." Suhail bin Shalih juga meriwayatkan hadits ini dari 'Amru bin Sulaim bin Az Zuraqi, dari Jabir bin Abdillah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun hadits ini sanadnya tidak terjaga. Dan hadits Abu Qatadah lah yang lebih shahih. Sahabat-sahabat kami mengamalkan hadits ini, mereka menyukai jika seseorang masuk ke dalam masjid, ia tidak duduk hingga shalat dua rakaat, kecuali ada udzur. Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Suhail bin Abu Shalih ini salah. Aku telah diberi kabar tentang hal itu oleh Ishaq bin Ibrahim dari Ali bin Al Madini."

tirmidzi:290

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Umar bin Abu Salamah] bahwasanya ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di rumah Ummu Salamah berselimut dengan satu kain." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Jabir, Salamah bin Al Akwa', Anas, Umar bin Abu Asid, Abu Sa'id, Kaisan, Ibnu Abbas, 'Aisyah, Ummu Hani', 'Ammar bin Yasir, Thalq bin Ali dan Ubadah bin Ash Shamit Al Anshari." Abu Isa berkata; "Hadits Umar bin Abu Salamah derajatnya hasan shahih. Mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in dan selainnya mengamalkan hadits ini. Mereka berkata; "Tidak apa-apa shalat dengan menggunakan satu kain. Dan sebagian ahli ilmu berkata; "Hendaknya seseorang shalat dengan dua kain."

tirmidzi:311

telah menceritakan kepada kami [Al Hasan Bakr Al Marwazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Al Makhzumi] dari [Utsman bin Muhammad Al Akhnas] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia disebut dengan Abdullah bin Ja'far Al Makhzumi karena ia adalah anak dari Al Miswar bin Makhramah. Telah diriwayatkan lebih dari seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Di antara yang berpendapat seperti itu adalah Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib dan Ibnu Abbas. Ibnu Umar berkata; "Jika engkau jadikan arah barat pada sisi kananmu dan arah timur pada sisi kirimu, maka antara keduanya adalah arah kibat. Dan dengan begitu engkau telah menghadap ke kiblat." Bin Al Mubarak berkata; "Antara timur dan barat adalah arah kiblat, dan ini adalah untuk penduduk wilayah timur." Dan Abdullah bin Bin Al Mubarak memilih arah kiri bagi penduduk Marwa."

tirmidzi:314

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Washil bin Abdul A'la Al Kufi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Qasim Al Asadi] dari [Al Fadll bin Dalham] dari [Al Hasan] ia berkata; "Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat tiga orang; seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak suka, seorang istri yang bermalam sementara suaminya murka kepadanya dan seseorang yang mendengar seruan adzan Hayya 'alal falah (mari menuju kemenangan) namun tidak memenuhinya." Imam Tirmidzi berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ibnu Abbas, Thalhah, Abdullah bin 'Amru dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas tidak shahih, karena hadits diriwayatkan dari Al Hasan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara Mursal." Abu Isa berkata; "Muhammad bin Al Qasim telah diperbincangkan dan dilemahkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, dan ia bukanlah seorang yang hafidz (hafalannya kuat). Sebagian ahli ilmu memakruhkan seseorang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak suka, namun jika imam tersebut bukan seorang yang zhalim maka dosanya kembali kepada orang yang tidak suka kepadanya. Sementara dalam hal ini Imam Ahmad dan Ishaq berpendapat, bahwa apabila orang yang tidak suka itu hanya satu, dua atau tiga saja, maka tidak apa-apa mengimami mereka kecuali yang tidak suka adalah orang banyak."

tirmidzi:326

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; "Ketika sakit Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan duduk di belakang Abu Bakar sambil berselimutkan kain." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan shahih." Ia berkata; "Seperti inilah [Yahya bin Ayyub] meriwayatkannya dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas]. Dan tidak hanya seorang yang meriwayatkan dari Humaid dari Anas. Namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya; dari Tsabit. Maka hadits yang di dalamnya disebutkan; dari Tsabit adalah lebih shahih."

tirmidzi:331

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Muallim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Imran bin Hushain] ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat seorang laki-laki yang dilakukan sambil duduk, maka beliau menjawab: "Barangsiapa shalat dengan berdiri maka lebih utama, barangsiapa shalat dengan duduk maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan berdiri, dan barangsiapa shalat dengan berbaring maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Anas bin As Sa`ib dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Imran bin Hushain derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ibrahim bin Thahman] dengan sanad ini, hanya saja ia mengatakan; dari [Imran bin Hushain]. Ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat orang yang sakit, beliau lalu menjawab: "Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah dengan duduk, dan jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring." Seperti itulah [Hannad] meriwayatkan kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Husain Al Mu'allim]. Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan dari Husain Al Amu'allim seperti riwayat Ibrahim bin Thahman. [Abu Usamah] dan banyak orang meriwayatkan dari [Husain Al Mu'allim] seperti riwayat Isa bin Yunus. Dan menurut ahli ilmu makna hadits ini berlaku dalam shalat sunnah." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Asy'ats bin Abdul Malik dari Al Hasan ia berkata; "Jika seseorang berkehendak, ia bisa shalat sunah dengan berdiri, duduk dan berbaring." Para ulama berbeda pendapat dengan shalatnya orang sakit dan tidak bisa shalat dengan duduk. Sebagian ahli ilmu berkata; "Hendaknya ia shalat dengan berbaring di atas lambung kanan." Sedangkan sebagian ulama yang lain berkata; "Hendaknya ia shalat terlentang dengan menghadapkan kakinya ke arah kiblat." Sufyan Ats Tsauri berkata tentang hadits ini, "Barangsiapa shalat dengan duduk maka ia mendapatkan setengah pahala orang yang shalat dengan berdiri." Ia berkata; "Ini berlaku bagi orang yang sehat dan orang yang tidak mempunyai udzur (yakni dalam shalat sunnah). Adapun orang yang berhalangan karena sakit atau yang lainnya lalu ia shalat dengan duduk maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berdiri. Dan sebagian hadits ini telah diriwayatkan pula seperti perkataan Sufyan Ats Tsauri."

tirmidzi:339

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari [Isl bin Sufyan] dari ['Atha` bin Rabah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari malakukan sadl (menurunkan kain hingga menyentuh bumi) dalam shalat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Juhaifah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah, kami tidak mengetahuinya dari hadits 'Atha`, dari Abu Hurairah yang marfu' kecuali dari hadits Isl bin Sufyan. Para ulama berselisih pendapat tentang hukum sadl (menurunkan kain hingga menyentuh bumi) dalam shalat, sebagian mereka memakruhkannya, mereka mengatakan, "Itu adalah perbuatan orang-orang yahudi." Sedangkan sebagian ulama yang lain memakruhkan hal itu jika ia tidak mempunyai kain kecuali hanya satu. Adapun jika ia melakukan sadl di atas kemeja maka tidak apa-apa." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad. Sedangkan bin Al Mubarak memakruhkan sadl dalam shalat."

tirmidzi:345

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Seorang laki-laki] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berwudlu dan membaguskannya, kemudian keluar menuju masjid, maka janganlah ia menganyam antara jari-jarinya sebab ia dalam hitungan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits Ka'ab bin 'Ujrah telah diriwayatkan dari Ibnu 'Ajlan tidak hanya oleh satu orang saja, sebagaimana hadits Al Laits." Dan [Syarik] meriwayatkan dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits ini, sedangkan hadits Syarik tidak terjaga."

tirmidzi:352

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan dua sujud sahwi setelah salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan [Ayyub] dan beberapa orang dari [Ibnu Sirin]. Dan hadits Ibnu Mas'ud derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu, mereka berkata; "Jika seorang laki-laki shalat zhuhur lima rakaat maka shalat boleh (sah), dan hendaknya ia melakukan dua sujud sahwi meskipun ia tidak duduk pada rakaat keempat. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan, "Jika seorang laki-laki zhuhur lima rakaat dan tidak duduk pada rakaat keempat sekadar duduk tasyahud, maka shalatnya rusak. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:360

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Asy'ats] dari [Ibnu Sirin] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama para sahabat kemudian lupa, beliau lalu sujud dengan dua kali sujud. Setelah itu beliau tasyahud dan salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Muhammad bin Sirin meriwayatkan hadits yang berbeda dari Abu Al Muhallab, ia adalah paman Abu Qilabah. Sedangkan [Muhammad] meriwayatkan hadits ini dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dan Abu Al Muhallab namanya adalah Abdurrahman bin 'Amru, disebut juga dengan nama Mu'awiyah bin 'Amru. [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dan [Husyaim] dan beberapa orang meriwayatkan hadits ini dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dengan (lafadz) sempurna. Yaitu hadits Imran bin Hushain bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam salam di rakaat ketiga pada shalat asar. Maka berdirilah seorang laki-laki yang bernama Hirbaq. Para ahli ilmu berselisih berkenaan dengan tasyahud dalam dua sujud sahwi. Sebagian mereka berkata; "Hendaknya seseorang bertasyahud dalam dua sujud tersebut kemudian salam." Sedangkan yang lainnya berkata; "Pada dua sujud itu tidak ada tasyahud dan salam, jika ia melakukan sujud tersebut sebelum salam ia tidak harus bertasyahud." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq, keduanya berkata; "Jika seseorang melakukan dua sujud sahwi sebelum salam maka ia tidak perlu bertasyahud."

tirmidzi:361

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Yahya bin Abdullah bin Rifa'ah Az Zuraqi] dari paman ayahnya [Mu'adz bin Rifa'ah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bersin dan mengucapkan, "ALHAMDULILAAHI HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBARAKAN FIHI, MUBARAKAN 'ALAIHI KAMA YUHIBBU RABBUNA WA YARDLA (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi di dalamnya serta diberkahi di atasnya, sebagimana Rabb kami senang dan ridla)." Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau berpaling ke arah kami seraya bersabda: "Siapa yang berbicara waktu shalat?" tidak ada seorang pun yang menjawab, beliau lalu bertanya lagi untuk yang kedua kalinya; "Siapa yang berbicara dalam shalat?" tidak ada seorang pun yang menjawab, beliau lalu bertanya untuk yang ketiga kalinya: "Siapa yang berbicara waktu shalat?" maka Rifa'ah bin Rafi' bin Afra` menjawab, "Saya wahai Rasulullah, " beliau bersabda: "Apa yang engkau ucapkan tadi?" Rifa'ah lalu menjawab, "Saya mengucapkan; ALHAMDULILAAHI HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBARAKAN FIHI, MUBARAKAN 'ALAIHI KAMA YUHIBBU RABBUNA WA YARDLA (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi di dalamnya serta diberkahi di atasnya, sebagimana Rabb kami senang dan ridla)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh ada tiga puluh lebih malaikat saling berebut untuk membawa naik kalimat tersebut."

tirmidzi:369

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Utsman bin Al Mughirah] dari [Ali bin Rabi'ah] dari [Asma` bin Al Hakam Al Fazari] ia berkata; "Aku mendengar [Ali] berkata; "Sesungguhnya aku adalah seorang laki-laki yang jika aku mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dengannya Allah memberiku manfaat dengan sekehendak Allah memberiku manfaat. Dan jika ada seorang dari sahabat Rasulullah menceritakan kepadaku sebuah hadits, maka aku memintanya untuk bersumpah, jika ia telah bersumpah maka aku mempercayainya. [Abu Bakar] -ia adalah seorang yang jujur- pernah menceritakan kepadaku, ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki melakukan perbuatan dosa, kemudian ia berdiri bersuci dan shalat, lalu ia meminta ampun kepada Allah kecuali Allah pasti akan mengampuninya." Kemudian beliau membaca ayat ini: (Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka) hingga akhir ayat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Abu Darda`, Anas, Abu Umamah, Mu'adz dan Watsilah. Abu Al Yasar namnya adalah Ka'ab bin Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ali derajatnya hasan, dan kami tidak mengetahuinya dari jalur ini kecuali dari hadits Utsman bin Al Mughirah. [Syu'bah] dan yang selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Utsman bin Al Mughrah], lalu mereka memarfu'kannya sebagaimana hadits Abu Awanah. [Sufyan Ats Tsauri] dan [Mis'ar] juga menceritakannya, namun keduanya hanya menceritakan secara mauquf dan tidak memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini juga pernah diriwayatkan dari Mis'ar secara marfu', dan kami tidak pernah mengetahui Asma` bin Al Hakam mempunyai hadits marfu' selain hadits ini."

tirmidzi:371

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ar Rammah Al bakhil] dari [Katsir bin Ziyad] dari [Amru bin Utsman bin Ya'la bin Murrah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwasanya mereka bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, hingga sampailah mereka pada jalan sempit, lalu waktu shalat tiba sedangkan langit dalam keadaan hujan dan kondisi tanah tergenang air. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian adzan di atas kendaraannya, lalu beliau iqamah dan maju ke depan. Setelah itu beliau shalat bersama para sahabat dengan merunduk, beliau menjadikan sujud lebih rendah dari rukuk." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Umar bin Ar Ramman Al Bakhil meriwayatkan hadits ini secara sendirian, tidak diketahui ada hadits lain kecuali dari haditsnya, dan tidak hanya satu orang ulama yang meriwayatkan darinya. Demikian juga telah diriwayatkan dari Anas bin Malik, Bahwasanya ia pernah shalat di atas kendaraannya di tanah yang becek. Hadits ini diamalkan oleh para ulama, dan pendapat ini diambil pula oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:376

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Qudamah bin Musa] dari [Muhammad bin Al Hushain] dari [Abu Alqamah] dari [Yasar] pelayan Ibnu Umar, dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah fajar kecuali dua rakaat." Makna hadits ini adalah, bahwa tidak ada shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat fajar. Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru dan hafshah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Qudamah bin Musa. Dan tidak hanya satu orang saja yang meriwayatkan darinya, dan ini adalah apa yang disepakati oleh ahli ilmu, yakni mereka memakruhkan seorang laki-laki melaksanakan shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat fajar."

tirmidzi:384

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika fajar telah terbit, dan telah habis waktu untuk mengerjakan shalat malam serta shalat witir, maka kerjakanlah shalat witir sebelum terbitnya fajar (matahari)." Abu Isa dan Sulaiman bin Musa berkata, lafalz hadits ini riwayatnya sendiri (tidak ada yang lain) dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Tidak ada witir setelah shalat subuh." ini adalah perkataan kebanyakan para ulama, sebagaimana perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka berpendapat bahwa tidak ada witir setelah shalat shubuh.

tirmidzi:431

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Maimun bin Musa Al Mara'I] dari [Al Hasan] dari [ibunya] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat dua raka'at setelah melaksanakan shalat witir. Abu Isa berkata, hadits ini telah diriwayatkan semakna dengannya dari Abu Umamah, A'isyah dan yang lainnya dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:433

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdil A'la Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Nahas bin Qahm] dari [Syaddad Abu 'Ammar] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang selalu menjaga raka'at dluha, maka dosa-dosanya akan di ampuni walaupun seperti buih dilautan." Abu Isa berkata, hadits ini juga telah diriwayatkan [Waki'] dan [Nadlr bin Syumail] serta tidak cuma satu orang dari para ulama hadits dari [Nahs bin Qahm], kami tidak mengetahui (hadits yang lain) kecuali dari haditsnya.

tirmidzi:438

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Al Mawali] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengajari kami (shalat) istikharah dalam semua perkara, sebagaimana beliau mengajari kami surat dalam Al Qur'an, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian memiliki hajat (kebutuhan) dengan suatu perkara, hendaknya dia shalat sunnah dua raka'at, kemudian mengucapkan ALLAHUMMA INNI ASTAKHIRUKA BI 'ILMIKA WA ASTAQDIRUKA BIQADRATIKA WA AS'ALUKA MIN FADLLIKAL 'ADZIM, FAINNAKA TAQDIRU WALAA AQDIR, WA TA'LAMU WALAA A'LAM WA ANTAL 'ALLAAMUL GHUYUB, ALLAHUMMA INKUNTA TA'LAM ANNA HADZAL AMRA KHAIRUN LII FII DIINI WA MA'ISYATII WA 'AAQIBATI AMRII AU QAALA FII 'AAJILI AMRII WA AAJILIHI FAYASIRHU LII TSUMMA BAARIKLII FIIHI, WA INKUNTA TA'LAM ANNA HADZAL AMRA SYARRUN LII FII DIINI WA MA'ISYATII WA 'AAQIBATI AMRII AU QAALA FII 'AAJILI AMRII WA AAJILIHI FASHRIFHU 'ANNII WASHRIFNII 'ANHU WAQDURLII KHAIRA HAITSU KAANA TSUMMA ARDLINII BIHI. ("Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendak-nya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku atau -Nabi bersabda: …di dunia atau akhirat- sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu kepadaku)." Beliau lantas bersabda: "Kemudian dia mengatakan apa yang menjadi kebutuhannya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Mas'ud dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Jabir adalah hadits shahih gharib, kami tidak mengetahuinya melainkan dari hadits Abdurrahman bin Abu Al Mawali, dia adalah syaikh Madini, seorang yang tsiqah. Sufyan At Tsauri juga telah meriwayatkan hadits darinya, dan tidak cuma seorang dari para ulama yang meriwayatkan hadits dari Abdurrahman, dia adalah Abdurrahman bin Zaid bin Abu Al Mawali.

tirmidzi:442

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Ummu Sulaim berpagi-pagi menemui Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata, ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan didalam shalatku, maka beliau bersabda: "Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali, bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan al hamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu kehendaki, niscaya Dia akan menjawab: ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Amru, Al Fadll bin Abbas dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits anas adalah hadits hasan gharib, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selain hadits ini mengenai shalat tasbih, yang kebanyakan (riwayatnya) tidak shahih. Ibnu Mubarrak dan beberapa ulama lainnya berpendapat akan adanya shalat tasbih, mereka juga menyebutkan keutamaan shalat tasbih. Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah Telah mengabarkan kepada kami Abu Wahb dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak tentang shalat tasbih yang didalamnya terdapat bacaan tasbihnya, dia menjawab, ia bertakbir kemudian membaca SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKASMUKA WA TA'ALA JADDUKA WALAA ILAAHA GHAIRUKA kemudian dia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak lima belas kali, kemudian ia berta'awudz dan membaca bismillah dilanjutkan dengan membaca surat Al fatihah dan surat yang lain, kemudian ia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali, kemudian ruku' dan membaca kalimat itu sepuluh kali, lalu mengangkat kepala dari ruku' dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, lalu mengangkat kepalanya dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud yang kedua kali dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, ia melakukan seperti itu sebanyak empat raka'at, yang setiap satu raka'atnya membaca tasbih sebanyak tujuh puluh lima kali, disetiap raka'atnnya membaca lima belas kali tasbih, kemudian membaca Al Fatehah dan surat sesudahnya serta membaca tasbih sepuluh kali-sepuluh kali, jika ia shalat malam, maka yang lebih disenagi adalah salam pada setiap dua raka'atnya. Jika ia shalat disiang hari, maka ia boleh salam (di raka'at kedua) atau tidak. Abu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz bin Abu Rizmah dari Abdullah bahwa dia berkata, sewaktu ruku' hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL 'ADZIIMI, begitu juga waktu sujud hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL A'LA sebanyak tiga kali, kemudian membaca tasbih beberapa kali bacaan. Ahmad bin 'Abdah berkata, Telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Zam'ah dia berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz dia adalah Ibnu Abu Zirmah, dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Mubarak, jika seseorang lupa (waktu mengerjakan shalat tasbih) apakah ia harus membaca tasbih pada dua sujud sahwi sebanyak sepuluh kali-sepuluh kali? Dia menjawab, tidak, hanysanya (semua bacaan tasbih pada shalat tasbih) ada tiga ratus kali.

tirmidzi:443

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin ja'far] dari ['Ala' bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang bershalawat kepadaku, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdurrahman bin 'Auf, 'Amir bin Rabi'ah, Amar, Abu Thalhah, Anas dan Ubay bin Ka'ab. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Sufyan At Tsauri dan yang lainnya dari ahli ilmu, mereka berkata, (maksud dari) shalatnya Rabb (Allah) adalah rahmat, dan shalawatnya para malaikat adalah istighfar (permohonan ampuanan).

tirmidzi:447

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Mukhawwal bin Rasyid] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam shalat fajar pada hari Jum'at dengan membaca "ALIF LAM MIM TANZIILU.... dalam surat As Sajdah, dan HAL ATAA 'ALAL INSAN." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Sa'd, Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan pula oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Syu'bah] dan yang lainnya dari [Mukhawwal].

tirmidzi:478

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [ayahnya] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam membaca SABBIHISMA RABBIKA dan HAL ATAAKA HADIITSUL GHAATSIAH pada waktu shalat iedain (dua hari raya) dan shalat Jum'at, jika keduanya terjadi disatu hari, maka belaiu membaca keduanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Wqaqid, Samrah bin Jundab dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Nu'man bin Basyir adalah hadits hasan shahih. demikian pula [Sufyan Ats Tsauri] dan [Mis'ar] meriwayatkan dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] seperti hadits yang diriwayatkan Abu 'Awanah. Sedangkan riwayat Sufyan bin 'Uyainah mengenai hal ini masih diperselisihkan, yaitu diriwayatkan dari Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir dari ayahnya dari Habib bin Salim dari ayahnya dari Nu'man bin Basyir, akan tetapi kami tidak mengetahui Habib bin Salim memiliki riwayat dari ayahnya. Habib bin Salim adalah budak Nu'man bin Basyir yang banyak meriwayatkan dari Nu'man bin Basyir. Dan diriwayatkan dari [Ibnu Uyainah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] seperti riwayat mereka. Diriwayatkan pula dari Nabi shalallahu 'alaihi wa salam bahwa dalam shalat iedain (dua hari raya) beliau membaca surat QAF dan IQTARABATIS SAA'AH. Syafi'i juga berpendapat seperti ini.

tirmidzi:490

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru Abu Amru Al Hadzdza' Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Ash Sha'igh] dari [Katsir bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bertakbir dalam dua shalat Ied, pada raka'at pertama tujuh kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua lima kali sebelum membaca ayat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah, Ibnu Umar dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata, hadits kakeknya Katsir adalah hadits hasan dan ini adalah hadits yang paling baik yang diriwayatkan dalam bab ini dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, adapun nama lengkapnya adalah Amru bin 'Auf Al Muzani, hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, demikianlah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa dia shalat di Madinah seperti shalat ini, ini adalah pendapat penduduk Madinah, dan juga pandapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, telah diriwayatkan dari 'Abdulloh bin Mas'ud bahwa dia berkata tentang takbir dalam dua shalat Ied, sembilan kali takbir, pada raka'at pertama lima kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua dimulai dengan membaca ayat lalu takbir empat kali bersama dengan ruku'. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam hadits yang semakna dengan ini dan ini adalah pendapat penduduk Kufah dan juga Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:492

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Ath Thufail dia adalah Amir bin Wailah] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berangkat sebelum matahari condong, maka beliau mengakhirkan shalat zhuhur sampai beliau menggabungkan dengan shalat ashar, lalu beliau mengerjakan kedua shalat tersebut. Jika beliau berangkat setelah matahari condong, maka beliau bersegera mengerjakan shalat ashar di waktu zhuhur, lalu beliau menjama' shalat zhuhur dengan shalat ashar, kemudian beliau berangkat. Bila beliau berangkat sebelum Maghrib, maka beliau mengakhirkan shalat Maghrib hingga beliau mengerjakannya bersamaan dengan shalat Isya', jika beliau berangkat setelah Maghrib, maka beliau bersegera mengerjakan shalat Isya' bersama dengan shalat Maghirb. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Amru, 'Aisyah, Ibnu 'Abbas, Usamah bin Zaid dan Jabir bin Abdullah. Abu Isa berkata, yang shahih adalah (riwayat) dari Usamah. Ali bin Al Madini meriwayatkan hadits ini dari Ahmad bin Hanbal dari Qutaibah. Hadits ini (dari jalur lain) Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Zakariya Al Lu'lui] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al A'yun] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] hadits ini yaitu hadits Mu'adz. Sedangkan hadits Mu'adz adalah hadits hasan gharib. Qutaibah adalah perawi tunggal dalam hadits ini, kami tidak mengetahui seorang pun selain dia yang meriwayatkan (hadits ini) dari Al Laits. Sedangkan hadits Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bin Jabal adalah hadits gharib. Yang terkenal dikalangan ahli ilmu adalah hadits Mu'adz dari hadits Abu Az Zubair dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjama' shalat zhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan shalat Isya'. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Qurrah bin Khalid] dan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik] dan yang lain dari [Abu Az Zubair Al Makki]. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad dan Ishaq berkata, tidak mengapa menggabungkan dua shalat dalam perjalanan pada salah satu waktunya.

tirmidzi:508

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalih bin Khawwat bin Jubair] dari [Sahl bin Abu Khatsmah] bahwasannya dia berkata tentang tata cara shalat khauf, Hendaknya imam berdiri menghadap qiblat, lalu pasukan pertama berdiri di belakangnya dan pasukan yang kedua berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian imam shalat bersama pasukan yang pertama satu raka'at lalu mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri dan menggantikan posisi pasukan yang kedua yang berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian pasukan yang kedua shalat bersama imam satu raka'at yang raka'at ini merupakan raka'at kedua bagi imam, kemudian mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri. Abu Isa berkata, [Muhammad bin Basysyar] berkata, saya bertanya kepada [Yahya bin Sa'id] tentang hadits ini, maka dia menceritakan kepadaku dari [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Shalih bin Khawwat] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sama seperti hadits Yahya bin Sa'id Al Anshary. Yahya berkata kepadaku, tulislah hadits ini disamping hadits Yahya bin Sa'id, walaupun saya tidak hafal haditsnya, akan tetapi hadits ini sama seperti hadits Yahya bin Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits ini adalah hasan shahih, tetapi Yahya bin Sa'id tidak memarfu'kannya dari Qasim bin Muhammad. Sahabat-sahabat Yahya bin Sa'id juga meriwayatkan hadits ini secara mauquf. Sedangkan Syu'bah meriwayatkannya secara marfu' dari Abdurrahman bin Al Qasim bin Muhammad. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khawwat] dari [seorang] yang pernah shalat khauf bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, demikian juga pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan juga oleh lebih dari satu orang, bahwasannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam mengerjakan shalat dengan salah satu pasukan satu raka'at- satu raka'at, dengan demikian Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berjama'ah sebanyak dua raka'at, sedangkan mereka hanya satu raka'at- satu raka'at. Abu 'Isa berkata, Abu 'Ayyasy Al Zuraqi bernama Zaid bin Shamit

tirmidzi:518

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya tidak mewajibkan untuk mengeluarkan zakat dari kuda dan hamba sahaya, akan tetapi tunaikanlah zakat perak, dari setiap empat puluh dirham dikeluarkan satu dirham. Jika jumlahnya seratus sembilan puluh, maka tidak wajib mengeluarkan zakatnya, namun jika jumlahnya mencapai dua ratus dirham, maka dikeluarkan zakatnya sebanyak lima dirham." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar dan Amru bin Hazm. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan oleh [Al A'masy] dan [Abu 'Awanah] serta yang lain dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali], diriwayatkan juga oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Sufyan bin 'Uyainah] serta yang lainnya dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali]. Dia berkata, saya bertanya kepada Muhammad bin Ismail tentang hadits ini, dia menjawab, keduanya menurutku merupakan hadits shahih dari Abu Ishaq. Tidak menutup kemungkinan hadits ini diriwayatkan dari keduanya ('Ashim bin Dlamrah dan Al Harits).

tirmidzi:563

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi] dan [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] dan [Muhammad bin Kamil Al Marwazi] dengan satu makna, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awam] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menulis kitab shadaqah, namun beliau tidak mengirimnya kepada para gubernurnya sampai beliau wafat dan menggandengkan dengan pedangnya. Sepeninggal beliau, Abu Bakar mengamalkan isinya sampai wafat demikian juga Umar. Diantara isinya adalah, pada tiap lima ekor unta, zakatnya satu ekor kambing dan setiap sepuluh ekor unta zakatnya dua ekor kambing, setiap lima belas ekor unta zakatnya tiga ekor kambing, serta pada tiap dua puluh ekor kambing zakatnya empat ekor kambing. jika mencapai dua puluh lima sampai tiga puluh lima, maka zakatnya satu ekor bintu makhad (unta betina yang telah memasuki tahun kedua), jika jumlahnya diatas tiga puluh lima sampai empat puluh lima maka zakatnya satu ekor bintu labun (unta betina yang telah memasuki tahun ketiga), dan diatas empat puluh lima sampai enam puluh ekor zakatnya satu ekor Hiqqah (unta yang memasuki tahun keempat), dari enam puluh satu ekor sampai tujuh puluh lima ekor zakatnya satu ekor Jadza'ah (yang telah memasuki tahun kelima). Diatas tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor zakatnya dua bintu labun, jika diatas sembilan puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor zakatnya dua ekor Hiqqah, jika jumlahnya lebih dari seratus dua puluh ekor maka dari setiap lima puluh ekor unta zakatnya satu Hiqqah dan pada setiap empat puluh ekor zakatnya satu ekor bintu labun. Adapun zakat kambing, pada setiap empat puluh hingga seratus dua puluh ekor, zakatnya satu ekor kambing, jika diatas seratus dua puluh hingga mencapai dua ratus ekor, zakatnya dua ekor kambing, jika jumlahnya seratus dua puluh satu hingga tiga ratus ekor, zakatnya tiga ekor kambing, jika jumlahnya diatas tiga ratus ekor kambing maka pada setiap seratus ekor kambing zakatnya satu ekor kambing, hal ini berlaku jika jumlahnya mencapai empat ratus ekor kambing. Tidak boleh menyatukan beberapa kawanan kambing yang terpisah, demikian juga tidak boleh memisahkan satu kawanan kambing dengan niatan menghindari kewajiban zakat, jika satu kawanan hewan milik bersama, maka zakatnya diambil dari keduanya. Tidak boleh diambil zakatnya dari hewan yang sudah tua ataupun cacat. Az Zuhri berkata, jika amil zakat datang, maka hendaknya dia membagi kambing dalam tiga bagian, kualitasnya bagus, sedang dan rendah. Lantas dia mengambil zakat dari golongan yang sedang, namun Az Zuhri tidak menyebutkan tentang sapi. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya, Abu Dzar dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, diamalkan oleh kebanyakan para fuqaha. Yunus bin Yazid serta beberapa orang telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Salim, namun semuanya tidak memarf'ukannya kecuali Sufyan bin Husain.

tirmidzi:564

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berlkata, barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul (selama setahun) maka barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abdurraham bin Zaid bin Aslam. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan juga oleh [Ayyub] dan ['Ubaidullah bin Umar] serta yang lain dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] secara mauquf, dan Abdurraham bin Zaid bin Aslam lemah dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ali bin Al Madini serta para ahlul hadits yang lain, bahkan dia juga banyak melakukan kesalahan. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, bahwa tidak ada zakat dari harta yang dimanfa'atkan sampai genap satu haul (setahun). Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi berpendapat, jika seseorang memiliki harta yang wajib dikeluatkan zakatnya maka harta yang dimanfa'atkan tersebut terkena wajib zakat, namun jika dia tidak memiliki harta yang terkena kewajiban zakat selain harta mustafad (yang dimanfa'atkan) maka dia tidak wajib untuk mengeluarkan zakat dari harta mustafad tersebut hingga genap satu tahun, karena sesungguhnya dia mengeluarkan zakat dari harta mustafad beserta harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya dan ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan peneduduk Kufah.

tirmidzi:573

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbahnya yang berisi: "Siapa saja yang mengurus anak yatim sedangkan anak tersebut memiliki harta, hendaknya dia gunakan untuk berdagang dan tidak membiarkannya habis untuk membayar zakatnya." Abu 'Isa berkata, pada sanad hadits ini terdapat cela karena Al Mutsanna bin Shabbah dilemahkan dalam periwayatan hadits. Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Syu'aib, "Sesungguhnya Umar bin Khattab..." lalu dia menuturkan hadits diatas. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam seperti Umar, Ali, 'Aisyah dan Ibnu Umar berpendapat adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim, ini juga merupakan pendapatnya Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Amru bin Syu'aib yaitu anaknya Muhammad bin Abdullah bin Amru bin 'Ash berpendapat tidak adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim. Amru bin Syu'aib telah mendengar hadits dari kakeknya Abdullah namun Yahya bin Sa'id Al Qaththan mencela hadits Amru bin Syu'aib seraya berkata, menurut kami, dia itu dla'if, hal ini disebabkan dia meriwayatkan dari Shahifah (lembaran) kakeknya Abdullah bin Amru. Sedangkan kebanyakan ahlul hadits diantaranya Ahmad dan Ishaq menetapkan hadits Amru bin Syu'aib dan menerimanya sebagai hujjah.

tirmidzi:580

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala'] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Muhammad] dia berkata, saya mendengar [Abu Hurairah], Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menerima sedekah dengan tangan kanan-Nya lalu mengembangkannya untuk kalian sebagaimana kalian membesarkan anak kuda kalian, sampai-sampai sesuap makanan akan menjadi sebesar gunung Uhud, mengenai hal ini Allah Ta'ala berfirman: "Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima Taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang? (Al Taubah: 104)." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari 'Aisyah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Para ulama telah memberi penjelasan tentang hadits diatas dan hadits-hadits lain yang memuat sifat-sifat Rabb dan NuzulNya setiap malam ke langit dunia, mereka berkata, riwayat-riwayat tersebut semuanya shahih dan wajib untuk diimani serta tidak boleh dipertanyakan bagaimana hakekat shifat tersebut. Diriwayatkan dari Malik bin Anas, Sufyan bin 'Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak mereka semuanya berkata tentang sifat-sifat Allah, Imanilah sifat-sifat tersebut sebagaimana telah diriwayatkan tanpa mengatakan bagaimana hakekatnya, demikianlah perkataan para ulama Ahlussunnah wal jama'ah. Adapun golongan Jahmiyyah, mereka mengingkari riwayat-riwayat tersebut bahkan mengatakan bahwa menetapkan sifat untuk Allah merupakan tasybih (menyerupakan Allah dengan hambanya) kemudian mereka menta'wilkan ayat-ayat yang memuat shifat-shifat Allah seperti tangan, pendengaran, penglihatan dan menafsirkannya tidak seperti penafsiran para ulama, mereka berkata: Sesungguhnya Allah tidak menciptakan Adam dengan tangan-Nya dan arti dari tangan ialah kekuatan. Ishaq bin Ibrahim berkata, yang dinamakan dengan tasybih ialah jika dia mengatakan tangan Allah seperti tangan makhluq, pendengaran Allah seperti pendengaran makhluq dan jika terbukti dia mengatakannya maka itu merupakan tasybih, adapun jika dia mengatakan sebagaimana Allah berfirman: bahwa Allah memiliki tangan, pendengaran dan penglihatan tanpa menyatakan bagaimana hakekatnya serta tidak menyamakannya dengan sifat makhluk, maka hal ini tidak termasuk tasybih dan ini sesuai dengan firman Allah: "...tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat." (Asy Syuraa: 11)

tirmidzi:598

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dia berkata, saya mendengar [Abu Wa'il] telah bercerita dari ['Aisyah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Jika seorang wanita bersedekah dari harta suaminya maka dia akan mendapatkan pahala, begitu juga dengan suaminya, dan orang yang menyimpannya tidak ada seorangpun yang berkurang pahalanya. Masing-masing di antara mereka tidak mengurangi pahala yang lainnya sedikitpun. Suami (mendapat pahala) dari hasil usahanya sedangkan istri (mendapatkan pahala) dari apa yang disedekahkan." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan.

tirmidzi:607

Telah mence ritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mewajibkan untuk membayar zakat fitrah pada bulan Ramadlan sebesar satu sha' dari kurma atau dari gandum atas setiap orang merdeka atau budak baik laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Malik meriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ayyub dengan tambahan "Dari kaum muslimin", Namun banyak perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Nafi' tanpa kalimat "Dari kaum muslimin". Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini, sebagian dari mereka berkata, Jika seseorang memiliki budak-budak kafir maka tidak wajib baginya membayar zakat fitrah mereka, ini adalah pendapat Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad. Dan sebagian yang lain berkata, wajibnya seseorang membayar zakat fitrah budak-budak mereka walaupun mereka dari kalangan non muslim, ini adalah pendapat Imam Ats Tsauri, Ibnul Al Mubarak dan Ishaq.

tirmidzi:612

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang baduwi datang menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sambil berkata, sesungguhnya saya telah melihat hilal (Ramadlan), beliau bertanya: " Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah?" Dia menjawab, Iya, Nabi berkata kepada Bilal: "Wahai Bilal, umumkan agar manusia mulai berpuasa besok." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Simak] seperti hadits diatas dengan sanad yang sama. Abu 'Isa berkata, didalam hadits Ibnu Abbas terdapat perselisihan, [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Simak] dari [Ikrimah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Sebagian besar shahabat Simak meriwayatkannya dari Simak dari Ikrimah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal dan hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama, mereka berkata, diterimanya persaksian seorang laki-laki dalam awal puasa ini juga merupakan pendapatnya Ibnu Al Mubarak, Syafi'i dan Ahmad dan Penduduk Kufah. Ishaq berkata, Tidak diterima kesaksian satu orang untuk awal puasa akan tetapi harus dua orang. Para Ulama tidak berselisih pendapat mengenai akhir Ramadlan, bahwa tidak diterima (persaksian ru'yah hilal) kecuali disaksikan oleh dua orang laki-laki.

tirmidzi:627

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang mendapatkan kurma, maka berbukalah dengannya, jika tidak mendapatinya maka berbukalah dengan air, karena sesungguhnya air itu suci." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salman bin 'Amir. Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits Anas dari Syu'bah seperti hadits ini, kecuali Sa'id bin 'Amir. Namun hadits itu tidak mahfuzh dan tidak memiliki sumber utama dari hadits 'Abdul 'Aziz bin Shuhaib dari Anas. Para sahabat Syu'bah telah meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Riwayat ini lebih shahih dari riwayatnya Sa'id bin 'Amir. Demikianlah mereka meriwayatkannya dari [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman], tetapi didalamnya tidak disebut Syu'bah dari Rabbab. Yang shahih ialah hadits yang diriwayatkan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Ibnu 'Uyainah] dan selain keduanya dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir] dan [Ibnu 'Aun] berkata, dari ['Ummu Ar Ra'ih binti Shulai'] dari [Salman bin 'Amir]. Sedangkan Ar Rabbab adalah Ummu Ar Ra'ih.

tirmidzi:630

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dan [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Atha'] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang perempuan datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, seraya berkata, sesungguhnya saudariku meninggal dan masih memiliki tanggungan puasa dua bulan berturut-turut, beliau bersabda: " Bagaimana menurutmu, Jika saudarimu memiliki hutang lalu kamu melunasinya tidakkah menjadi lunas?" Dia menjawab, Iya, beliau melanjutkan: "Maka hak-hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Buraidah, Ibnu Umar, 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Dia berkata, saya telah mendengar Muhammad berkata, [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], Muhammad berkata, selain Abu Khalid juga telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy seperti riwayatnya Abu Khalid. Abu 'Isa berkata, [Abu Mu'awiyah] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam namun mereka tidak menyebutkan Salamah bin Kuhail tidak pula dari 'Atha' dan dari Muajhid, Abu Khalid namanya ialah Sulaiman bin Hibban.

tirmidzi:650

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [ayahnya] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Ada tiga hal yang tidak membatalkan puasa yaitu: Hijamah, muntah dan ihtilam." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Sa'id Al Khudri tidaklah mahfuzh, [Abdullah bin Zaid bin Aslam] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] serta yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Zaid bin Aslam] secara mursal, tanpa menyebutkan dari Abu Sa'id. Abdurrahman bin zaid bin Aslam adalah seorang yang dlaif (lemah) dalam hadits.) perawi) berkata, saya mendengar Abu Dawud Al Sajzi berkata, saya bertanya kepada Ahmad bin Hambal tentang Abdurrahman bin zaid bin Aslam, dia menjawab, Saudaranya yang bernama Abdullah bin Zaid haditsnya dapat diterima. Abu 'Isa berkata, saya mendengar Muhammad menuturkan dari Ali Al Madiny yaitu Abdullah bin Zaid bin Aslam seorang yang tsiqah, adapun Abdurrahman bin zaid bin Aslam seorang yang dla'if (lemah), Muhammad berkata, saya tidak meriwayatkan satu haditspun darinya.

tirmidzi:652

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, Suatu hari saya dan Hafshah berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, tiba-tiba Nabi datang lalu Hafshah mendahuluiku untuk menghampirinya -sebagaimana sifat ayahnya- seraya berkata, wahai Rasulullah, tadinya kami berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, beliau pun bersabda: " Berpuasalah pada hari yang lain sebagai gantinya." Abu 'Isa berkata, [Shalih bin Abu Akhdlar] dan [Muhammad bin Abu Hafshah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] secara mursal seperti hadits di atas. Sedangkan [Malik bin Anas] dan [Ma'mar] dan ['Ubaidullah bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'ad] serta lebih dari satu huffazh hadits telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Aisyah] secara mursal, namun tidak disebutkan di dalamnya dari 'Urwah. Riwayat ini lebih shahih karena diriwayatkan dari [Ibnu Juraij], dia berkata, saya bertanya kepada [Az Zuhri], apakah 'Urwah meriwayatkan hadits ini kepadamu dari 'Aisyah? Dia menjawab, saya tidak pernah mendengar satu haditspun dalam hal ini dari 'Urwah, namun saya mendengar pada masa kekhilafahan Sulaiman bin 'Abdul Malik dari [beberapa orang] yang bertanya kepada ['Aisyah] tentang hadits ini. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Ali bin 'Isa bin Yazid Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Ibnu Juraij] lalu dia menuturkan hadits di atas. Sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpegang kepada hadits ini, mereka berpendapat, orang yang membatalkan puasanya harus mengqadla', ini juga merupakan pendapatnya Anas bin Malik.

tirmidzi:667

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali pada bulan Sya'ban dan Ramadlan. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits Ummu Salamah merupakan hadits hasan. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Salamah dari 'Aisyah bahwa dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa kecuali pada bulan Sya'ban, beliau dulu sering berpuasa pada bulan Sya'ban kecuali beberapa hari saja bahkan beliau sering berpuasa sebulan penuh. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari ['Aisyah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti diatas. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mubara bahwasanya dia berkata, menurut kaedah bahasa arab, hukumnya boleh mengungkapkan puasa sebulan kurang dengan ungkapan puasa sebulan penuh, sebagaimana dikatakan fulan terjaga sepanjang malam (beraktifitas terus) padahal dia hanya makan malam dan melakukan beberapa urusan. Berdasarkan pernyataan tadi, sepertinya Ibnu Mubarak melihat dua hadits diatas memiliki korelasi arti yang sama, dia berkata, sesungguhnya makna hadits diatas ialah Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa pada bulan Sya'ban. Abu 'Isa berkata, [Salim Abu Nadlr] dan yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] seperti riwayatnya Muhammad bin Amru.

tirmidzi:668

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah. Abu 'Isa berkata, demikian hadits ini diriwayatkan oleh banyak orang dari Al 'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah, sedangkan [Ats Tsauri] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Manshur] dari [Ibrahim] bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam tidak pernah terlihat puasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah. Dan [Abu Al Ahwash] meriwayatkan dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Aisyah] namun di dalamnya tidak disebutkan dari Al Aswad. Ahlul hadits berselisih pendapat mengenai Manshur dalam meriwayatkan hadits ini, sedangkan riwayatnya Al A'masy lebih shahih dan sanadnya lebih tersambung. (perawi) berkata, saya mendengar Muhammad bin Aban bekata, saya mendengar Waki' berkata, Al A'masy lebih hafal sanad Ibrshim dari Manshur.

tirmidzi:687

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika hendak beri'itikaf, beliau shalat shubuh terlebih dahulu kemudian memasuki tempat 'itikaf." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, secara mursal. [Malik] dan yang lainnya meriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] secara mursal, juga [Al Auza'i] dan [Sufyan Ats Tsauri] serta yang lainnya juga dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] dan diamalkan oleh sebagian ulama." Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki hendak ber'itikaf, hendaknya shalat subuh terlebih dahulu lalu memasuki tempat 'itikafnya." Ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq bin Ibrahim. Sedangkan sebagian ulama berpendapat jika seseorang ingin ber'itikaf hendaknya dimulai dari terbenamnya matahari lalu dia duduk di tempat 'itikaf, ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas."

tirmidzi:721

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila 'itikaf sering memasukkan kepalanya ke kamarku, lalu aku menyisir rambutnya. Beliau tidak pernah masuk rumah kecuali jika membuanghajat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Sebagiannya meriwayatkannya dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Amrah] dari ['Aisyah], namun yang paling shahih ialah dari 'Urwah dan Amrah dari 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits tersebut [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Para ulama mengamalkan hadits ini, yaitu seseorang yang 'itikaf hendaknya tidak keluar dari tempat 'itikaf kecuali untuk buang hajat. Mereka bersepakat dalam hal ini, yaitu keluar untuk menyelesaikan buang hajatnya dan kencingnya. Kemudian mereka berselisih pendapat; bolehkah menengok orang sakit, menghadiri shalat jumat, dan mengantarkan jenazah bagi seorang mu'takif? Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; membolehkan menengok orang sakit, menghadiri jenazah, mendatangi shalat jum'at, jika dia mensyaratkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu Al Mubarak. Sebagian ulama lain berpendapat, seorang mu'takif tidak boleh melakukan itu semua. Jika dia tinggal di suatu kota, hendaknya dia ber'itikaf di masjid jami'. Mereka membenci jika harus keluar dari tempat i'tikafnya untuk shalat jum'at. Padahal mereka berpendapat bahwa dia tidak boleh meninggalkan shalat jum'at. Mereka berkata; "Tidak boleh beri'tikaf kecuali di masjid jami', sehingga dia tidak perlu keluar dari tempat i'tikafnya selain untuk buang hajat. Karena keluarnya dia dari tempat 'itikaf untuk keperluan selain itu, menurut mereka membatalkan 'itikaf. Ini adalah pendapat Malik dan Syafi'i." Imam Ahmad berkata; "(Seorang mu'takif) tidak boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah berdasarkan hadits 'Aisyah." Ishaq berkata; "Jika dia mensyaratkan sebelumnya, maka dia boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah."

tirmidzi:733

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] dari [Ya'la bin Umayyah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang badui berihramdengan memakai jubah, lantas beliau menyuruh untuk melepasnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari ['Atho'] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas secara makna. Inilah yang paling sahih dalam hadits tersebut secara kisah. Abu 'Isa berkata; "Demikianlah [Qatadah], [Hajjaj bin Arthah] serta selain mereka meriwayatkan dari [Atho'] dari [Ya'la bin Umayyah]. Yang shahih ialah yang diriwayatkan dari [Amr bin Dinar] dan [Ibnu Juraij] dari [Atho'] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:765

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] berkata; saya telah mendengar [Abu Fazarah] menceritakan dari [Yazid bin Al Asham] dari [Maimunah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya dalam keadaan sudah halal, dan mulai menggaulinya ketika sudah halal. (Maimunah RAh) wafat di Sarifa, maka kami menguburkan di tempat (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bertemu dengannya. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Yazid Al Asham secara mursal: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallammenikahi Maimunah dalam keadaan sudah halal."

tirmidzi:774

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Zubair bin 'Arabi] bahwa seorang lelaki bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang menyentuh Hajar Aswad. (Ibnu Umar) menjawab; "Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh dan menciumnya." Laki-laki itu bertanya; "Bagaimana menurutmu, jika sulit dan berdesak-desakan?" Ibnu Umar menjawab; "Sentuhlah dengan tangan kanan. Saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuhnya dan menciumnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Ini adalah Zubair bin 'Arabi, yang mana Hammad bin Zaid meriwayatkan hadits darinya. Zubair bin 'Adi adalah orang Kufah, diberi kunyah Abu Salamah. Dia mendengar hadits dari Anas bin Malik dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah meriwayatkan hadits darinya Sufyan Ats Tsauri dan para ulama yang lain." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur. Diamalkan oleh para ulama, mereka menyunnahkan mencium Hajar Aswad, jika tidak memungkinkan dia boleh menyentuhnya dengan tangan kanannya lalu mencium tangannya. Jika tidak juga memungkinkan, cukup dengan menghadap kepadanya dan bertakbir. Pendapat inimerupakan perkataannya Syafi'i."

tirmidzi:789

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Kami menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk tujuh orang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berpendapat; bolehnya tujuh orang menyembelih satu ekor unta atau satu ekor sapi. ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i dan Ahmad. Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa seekor sapi boleh disembelih untuk tujuh orang, demikian juga seekor unta untuk sepuluh orang. Ini adalah pendapat Ishaq, berdasarkan hadits ini. Hadits Ibnu Abbas hanya kami ketahui melalui satu sanad."

tirmidzi:828

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi], telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah itu masuk dalam haji sampai hari Kiamat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Suraqah bin Ju'syum dan Jabir bin Abdullah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Arti hadits ini ialah bolehnya berumrah dalam bulan-bulan haji, demikian hadits ini ditafsirkan oleh Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Hadits ini juga berarti bahwa orang-orang jahiliyah tidak mau melaksanakan umroh pada bulan-bulan haji, tatkala datang Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan hal itu dan bersabda: 'Umrah masuk pada bulan Haji sampai Hari Kiamat.' yakniboleh dilakukan dalam bulan-bulan haji. Bulan-bulan tersebut ialah: Syawwal, Dzul Qa'dah dan sepuluh hari di bulan Dzul Hijjah. Seorang laki-laki tidak boleh ihram untuk haji kecuali pada bulan-bulan haram yaitu Rajab, Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Muharram. Demikian dikatakan oleh banyak ulama baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun dari selainnya."

tirmidzi:854

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj As Shawaf], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Ikrimah] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Hajjaj bin Amr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang terkena patah tulang atau pincang, maka dia telah keluar dari ihram, namun wajib baginya untuk mengqadla hajinya". Lalu saya (Ikrimah) menyebutklan hal itu kepada [Abu Hurairah] dan [Ibnu Abbas], keduanya menjawab; 'Dia berkata benar.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Al Hajjaj] seperti hadits di atas. Dia berkata; dan aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan dari Al Hajjaj Al Shawwaf seperti hadits di atas. [Ma'mar] dan [Mu'awiyah bin Sallam] meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Al Hajjaj bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hajjaj Ash Shawwaf tidak menyebutkan dalam haditsnya, Abdullah bin Rafi'. Hajjaj adalah seorang yang tsiqah dan hafidh menurut ahlul hadits. Aku mendengar Muhammad berkata; "Riwayat Ma'mar dan Mu'awiyah bin Sallam lebih shahih." Telah menceritakan kepada kami [Abdul bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Al Hajjaj bin Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

tirmidzi:862

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Abdurrahman Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Malik bin Al Mughirah] dari [Abdurrahman bin Al Bailamani] dari ['Amr bin Aus] dari [Al Harits bin Abdullah bin Aus] berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang haji atau umrah ke Ka'bah, hendaknya amalan yang terakhir dilakukan ialah di Baitullah.' Umar berkata kepadanya; 'Celakalah tanganmu, apakah engkau mengetahuinya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam namun kamu tidak memberitahu kami'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Harits bin Abdullah bin Aus merupakan hadits gharib. Demikian, banyak orang meriwayatkan dari Al Hajjaj bin Arthah seperti hadits di atas dan pada sebagian sanad ini Hajjaj diperselisihkan."

tirmidzi:869

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Aslam Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang ihrom untuk haji dan umrah, maka cukup baginya untuk satu kali thawaf dan satu kali sa'i hingga dia bertahallul dari keduanya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib. Ad Darawardi meriwayatkan hadits ini sendiri dengan lafadh di atas. Juga lebih dari satu orang telah meriwayatkan hadits ini dari Ubaidullah bin Umar, namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih shahih."

tirmidzi:871

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] berkata; "Hari Haji Akbar, ialah Hari Nahr." Abu 'Isa berkata; "Dia tidak memarfu'kannya, dan ini lebih shahih dari hadits yang pertama. Riwayat Ibnu Uyainah secara mauquf, lebih shahih dari riwayat Muhammad bin Ishaq secara marfu'. Demikian lebih dari seorang hafidh meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] secara mauquf. [Syu'bah] telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq], berkata; dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al Harits] dari [Ali] secara mauquf."

tirmidzi:881

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] dari [Za`idah] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengkafani Hamzah bin Abdul Muththalib dengan namirah (kain atau selimut bergaris) pada satu helai kain. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Ibnu Abbas, Abdullah bin Mughaffal dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Banyak hadits yang diriwayatkan mengenai kafan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun yang paling shohih ialah hadits 'Aisyah, yang diamalkan oleh kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. Sufyan Ats Tsauri berkata; 'Seorang laki-laki dikafani dengan tiga kain, bisa terdiri dari satu baju dan dua kain, atau tiga kain putih dan boleh hanya menggunakan satu kain bagi siapa yang tidak mendapatkan dua kain selainnya. Dua helai kain itu cukup, dan tiga helai lebih mereka sukai. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Seorang wanita dikafani dengan lima kain'."

tirmidzi:918

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Hamid], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar berjalan di depan jenazah. [Az-Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim] bahwa [Bapaknya] berjalan di depan jenazah. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar adalah yang semacam ini diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij], [Ziyad bin Sa'ad] dan yang lainnya dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] seperti hadits Ibnu 'Uyainah. [Ma'mar], [Yunus bin Yazid], [Malik] dan yang lainnya dari kalangan Huffad meriwayatkan dari [Az-Zuhri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di depan jenazah. Para pakar hadits semuanya, berpendapat bahwa hadits mursal pada masalah ini lebih shahih." Abu Isa berkata; "Saya telah mendengar Yahya bin Musa berkata; [Abdurrazzaq] berkata; [Ibnu Mubarak] berkata; "Hadits mursal Az-Zuhri ini lebih sahih daripada hadits Ibnu 'Uyainah" Ibnu Mubarak berkata; "Saya melihat dan Ibnu Juraij, mengambilnya dari Ibnu 'Uyainah." Abu Isa berkata; " [Hammam bin Yahya] meriwayatkan hadits ini dari [Ziyad], yaitu Ibnu Sa'ad, [Manshur] [Bakar] dan [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya]. Yang dimaksud dalam riwayat ini adalah Sufyan bin 'Uyainah. Hammam meriwayatkan darinya. Para ulama berselisih tentang berjalan di depan jenazah. Sebagian mereka dari kalangan Sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya bahwa berjalan di depannya lebih utama. Ini juga pendapat Syafi'i dan Ahmad." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits Anas pada bab ini tidak mahfuzh (terjaga)."

tirmidzi:930

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata; "Ketika perang Uhud selesai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Hamzah. Beliau melihatnya telah dicincang. Beliau berkata; 'Kalau bukan karena Shafiyyah akan merasa sedih karenanya, niscaya akan aku biarkan tubuhnya dimakan oleh hewan pemakan bangkai hingga akan dikumpulkan pada Hari Kiamat pada perut hewan-hewan tersebut'." (Anas bin Malik) berkata; "Kemudian beliau meminta namirah untuk mengkafaninya, yang mana jika dipakai untuk menutupi kepala maka kakinya kelihatan dan jika dipakai untuk menutupi kaki maka kepalanya kelihatan." (Anas bin Malik) berkata; "Ketika itu banyak sekali yang terbunuh, sehingga jumlah kafan hanya sedikit." (Anas bin Malik) berkata; "Maka terkadang satu orang atau dua orang atau tiga orang dengan satu kafan kemudian mereka dikubur dalam satu kubur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan siapakah di antara mereka yang paling banyak menghafal Al Quran? Lantas beliau mendahulukan orang tersebut untuk dihadapkan ke kiblat." (Anas bin Malik) berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengubur mereka tanpa menshalatkan mereka." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan gharib. Kami tidak mengetahui hadits Anas kecuali melalui jalur ini. Namirah adalah selimut dari bulu yang telah usang. Dan banyak jalur yang berbeda dengan riwayat Usamah bin Zaid, yaitu; [Laits bin Sa'ad] meriwayatkannya dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin Abdullah bin Zaid]. [Ma'mar] meriwayatkan dari [Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah] dari [Jabir] dan kami tidak mengetahui ada seorangpun yang menyebutnya dari Zuhri dari Anas kecuali Usamah bin Zaid. Aku bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, beliau menjawab: "Hadits Laits dari Ibnu Syihab dari Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik dari Jabir lebih shahih."

tirmidzi:937

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dan [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani] berkata; "Jika [Malik bin Hubairah] hendak melakukan shalat jenazah, dan melihat jumlah orang-orang hanya sedikit, dia membagi mereka ke dalam tiga shof. Lalu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang dishalatkan tiga shaf, maka dia wajib (mendapatkan surga) '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Umu Habibah, Abu Hurairah serta Maimunah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Malik bin Hubairah ialah hadits hasan. Demikian, lebih dari satu orang yang meriwayatkannya, dari [Muhammad bin Ishaq]. [Ibrahim bin Sa'ad] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dengan memasukkan [seorang lelaki] di antara Martsad dan Malik bin Hubairah. Riwayat mereka menurut kami lebih shahih."

tirmidzi:949

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Adam bin Binti Azhar As Saman Al Basri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Sa'id bin 'Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ziyad bin Jubair bin Hayyah] dari [Bapaknya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berkendaraan di belakang jenazah, sedangkan orang yang berjalan terserah (di belakang atau di depan), dan anak kecil wajib dishalati." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. [Isra`il] dan yang lainnya meriwayatkan dari [Sa'id bin 'Ubaidullah]. Sebagaian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat; anak kecil harus dishalati, walau dia tidak menangis ketika dia lahir setelah diketahui telah sempurna penciptaannya. Ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:952

Telah bercerita kepada kami [Abu 'Ammar, Al Husain bin Huraits], telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Washiti] dari [Isma'il bin Muslim Al Maki] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang bayi tidak perlu dishalati, juga tidak mewarisi dan mewariskan hingga dia dapat menangis (menampakan tanda kehidupan)." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits mudhtharib. Sebagian orang meriwayatkannya dari Abu Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'. Asy'ats bin Sawwar dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Zubair dari Jabir secara mauquf. Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari 'Atha` bin Abu Rabah dari Jabir secara mauquf dan sepertinya riwayat yang mauquf ini lebih shahih daripada riwayat yang marfu'. Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, yaitu seorang bayi tidak dishalati sehingga dia menangis. Mereka diantaranya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i."

tirmidzi:953

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] dari [Sa'id bin 'Amir] dari [Hammam] dari [Abu Ghalib] berkata; "Saya telah shalat bersama [Anas bin Malik] pada atas seorang jenazah laki-laki, maka dia berdiri pada arah kepalanya, lalu mereka datanglah seorang jenazah perempuan dari Quraisy. Mereka mengatakan; 'Wahai Abu Hamzah! Shalatlah atasnya.' Lalu dia berdiri pada arah tengahnya. Al 'Ala` bin Ziyad bertanya; 'Apakah begitu kamu melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat atas jenazah wanita dan jenazah laki-laki? ' Dia menjawab; 'Ya.' Tatkala telah selesai, dia berkata; 'Jagalah hal itu!" Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan. Lebih dari satu orang yang meriwayatkan dari [Hammam] seperti di atas. [Waki'] meriwayatkan hadits ini dari [Hammam] lalu dia ragu. Dia mengatakan dari Ghalib dari Anas, dan yang sahih adalah dari Abu Ghalib. [Abdul Warits bin Sa'id] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ghalib] seperti riwayat hadits Hammam. Mereka berselisih pada nama Ghalib, sebagian berkata; namanya adalah Nafi', sebagian lagi namanya adalah Rafi'. Sebagian ulama berpendapat demikian, di antaranya adalah Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:955

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari [Abu Martsad Al Ghanawi] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah kalian shalat menghadap ke arahnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, 'Amr bin Hazm dan Basyir bin Al Khashashah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abdullah bin Mubarak] dengan sanad ini seperti di atas. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Abu 'Ammar] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari [Abu Mirtsad Al Ghanawi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. dan di dalamnya tidak ada kata 'Dari Abu Idris' dan inilah yang sahih. Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; 'Hadits Ibnu Mubarak salah, Ibnu Mubarak salah dan dia menambahkannya dari Abu Idris Al Khaulani, yang benar adalah Busr bin 'Ubaidullah dari Watsilah, demikian lebih satu orang yang meriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dan di dalamnya tidak ada sanad 'dari Abu Idris dan Busr bin 'Ubaidullah telah mendengar dari Watsilah bin Al Asqa'."

tirmidzi:971

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dan diganti dengan; telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang ditinggal mati tiga anaknya, akan disentuh api neraka kecuali tahillatal qasam (seukuran orang bersumpah, sangat singkat)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Mu'adz Ka'ab bin Malik, Utbah bin Abdullah, Umu Sulaim, Jabir, Anas Abu Zadr, Ibnu Mas'ud, Abu Tsa'labah Al Asyja'i, Ibnu Abbas dan Uqbah bin 'Amir Abu Sa'id Qurrah bin Isayd Al Muzani." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Abu Tsa'labah Al Asyja'i riwayatnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya satu hadits yaitu hadits ini. dia buka Al Khusani." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan."

tirmidzi:980

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu Al Khattab, Ziyad bin Yahya Al Bashri] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdu Rabihi bin Bariq Al Hanafi] berkata; saya telah mendengar [kakekku, bapak dari ibuku, Simak bin Al Walid Al Hanafi] menceritakan bahwa dia mendengar [Ibnu Abbas] menceritakan bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki dua anak yang belum baligh dan meninggal, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam syurga." Aisyah bertanya; "Bagaiamana kalau hanya satu anak saja dari umatmu." Beliau menjawab; "Walau hanya satu anak saja, wahai 'orang yang semoga Allah memberi petunjuk'." (Aisyah) bertanya; "Bagaimana jika ada dari umatmu yang tidak mempunyai anak yang meninggal." Beliau menjawab; "Maka, sayalah orang yang akan meninggal lebih dulu dan mendahului kalian. Mereka tidak akan yang tertimpa sebagaimana yang aku rasakan." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari jalur Abdu Rabihi bin Bariq. Lebih dari satu imam yang meriwayatkan; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Murabithi] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], telah memberitakan kepada kami [Abdu Rabihi bin Bariq], lalu menyebutkan seperti hadits di atas. Simak bin Al Walid adalah Abu Zumail Al Hanafi."

tirmidzi:982

Telah menceritakan kepadaku [Abu Al Fadl, Maktum bin Al Abbas At Tirmidzi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shalih] berkata; telah menceritakan kepadaku [Laits] berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, di datangkan kepada beliau seorang yang telah wafat dan memiliki hutang. Beliau bertanya; "Apakah dia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya. Jika diberitahukan bahwa dia meninggalkan dalam keadaan ada yang menanggungnya, beliau menshalatinya. Jika tidak, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Shalatilah teman kalian." Tatkala Allah telah memberinya banyak sekali kemenangan, beliau bangkit dan bersabda: "Saya lebih utama terhadap orang mukmin daripada diri mereka. Jika ada kaum muslimin yang meninggal dan meninggalkan hutang, maka saya akan membayarnya. Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka itu adalah hak ahli warisnya." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. [Yahya bin Bukair] dan yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Laits bin Sa'ad] seperti hadits Abdullah bin Shalih."

tirmidzi:990

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al Hajjaj] dari [Mahkul] dari [Abu Asy Syimal] dari [Abu Ayyub] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Empat hal yang termasuk sunnah para rasul: malu, memakai wewangian, siwak, dan nikah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Utsman, Tsauban, Ibnu Mas'ud, Aisyah, Abdullah bin 'Amr, Abu Najih, Jabir dan 'Akkaf." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Ayyub merupakan hadits hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khidays Al Baghdad] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al Awwam] dari [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Abu Asy Syimal] dari [Abu Ayyub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Hafs." Abu Isa berkata; [Husyaim], [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], [Abu Mu'awiyah] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Al Hajjaj] dari [Makhul dari Abu Ayyub] dan mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Asy Syimal. Hadits Hafs bin Ghiyats dan 'Abbad bin Al Awam yang lebih sahih."

tirmidzi:1000

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Waktu itu kami masih muda. Kami belum mampu melakukan sesuatu. Beliau bersabda: "Wahai para pemuda, menikahlah! Karena (nikah) itu lebih bisa menjaga pandangan dan kemaluan kalian. Barangsiapa yang belum mampu, berpuasalah. Sebab, puasa itu adalah perisai." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Umarah] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Lebih dari satu orang meriwayatkan dari Al A'masy dengan sanad ini seperti di atas. [Abu Mu'awiyah] dan [Al Muharibi] meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Abu Isa berkata; "Keduanya adalah sahih."

tirmidzi:1001

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Wa`il bin Daud] dari [anaknya] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah atas Shafiyyah binti Huyai dengan bubur sawiq dan kurma. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] dari [Sufyan] seperti di atas. Telah meriwayatkan hadits ini, lebih dari satu orang dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dan di dalamnya tidak disebutkan dari Wa`il dari anaknya." Abu Isa berkata; "Sufyan bin 'Uyainah melakukan tadlis dalam hadits ini. Terkadang dia tidak menyebutkan dari Wa`il dari anaknya dan terkadang menyebutkannya."

tirmidzi:1015

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di antara mereka, maka penguasalah yang menjadi wali atas orang yang tidak punya wali." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. [Yahya bin Sa'id Al Anshari], [Yahya bin Ayyub], [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya dari kalangan huffazh, meriwayatkan dari [Ibnu Juraij] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa di dalamnya ada perselisihan. [Isra`il], [Syarik bin Abdullah], [Abu Awanah], [Zuhair bin Mu'awiyah], [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Asbath bin Muhammad] dan [Zaid bin Hubab] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu 'Ubaidah Al Haddad] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Ishaq. Diriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Para sahabat Sufyan menyebutkan dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dan tidak sahih riwayat mereka, yang meriwayatkan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Menurutku lebih sahih karena mereka mendengar dari Abu Ishaq pada waktu yang berbeda-beda. Walau Syu'bah dan Ats Tsauri lebih terjaga dan lebit tsabat dari semuanya yang meriwayatkan dari Abu Ishaq pada hadits ini. Sesungguhnya riwayat mereka menurutku lebih mirip karena Syu'bah dan Ats Tsauri telah mendengar hadits ini dari Abu Ishaq pada satu majlis. Bukti lain yang menunjukkan hal itu, apa yang telah diceritakan kepada kami; [Mahmud bin Ghailan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Saya telah mendengar [Sufyan Ats Tsauri] bertanya kepada [Abu Ishaq]; apakah kamu telah mendengar [Abu Burdah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Dia menjawab; "Ya." Hadits ini menunjukkan bahwa Syu'bah dan Ats Tsauri mendengar hadits ini pada satu waktu. Isra`il merupakan orang yang dapat dipercaya dan kokoh dalam meriwayatkan hadits Abu Ishaq. Saya telah mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata; saya telah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; Saya tidak ketinggalan dengan hadits Ats Tsauri dari Abu Ishaq melainkan aku pasrahkan dan mempercayai Isra`il, karena dia datang dengan meriwayatkan hadits yang lebih sempurna. Sedangkan hadits Aisyah di dalam bab ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Menurutku adalah hadits hasan. [Ibnu Juraij] meriwayatkan hadits ini dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hajjaj bin Arthah] dan [Ja'far bin Rabi'ah] meriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia juga meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh yang sama. Sebagian ahli hadits membicarakan hadits Az-Zuhri dari 'Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Juraij berkata; saya bertemu Az-Zuhri, menanyakannya, maka dia mengingkarinya dan mereka medlaifkan hadits ini karena hal ini. Disebutkan dari Yahya bin Ma'in; Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij mendengarnya tidak seperti itu, tapi dia membenarkan kitab-kitabnya atas kitab-kitab Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abu Rawwad dan dia tidak mendengar dari Ibnu Juraij. Yahya mendla'ifkan riwayat Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah dan yang lainnya mengamalkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Demikian juga diriwayatkan dari sebagian fuqaha' dari kalangan tabi'in. Mereka berpendapat; tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali. Mereka adalah Sa'id bin Musayyab, Al Hasan Al Bashri, Syuraikh, Ibrahim An Nakha'i, Umar bin Abdul Aziz dan yang lainnya. Juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1021

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj], telah menceritakan kepada kami [Asy 'ats bin Abdurrahman bin Zubaid Al Ayami], telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Ats Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dan [Harits] dari [Ali] keduanya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat al muhil dan al muhallal lahu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, 'Uqbah bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; " Di dalam hadits Ali dan Jabir terdapat cela. Demikian [Asy'ats bin Abdurrahman] meriwayatkan dari [Mujalid] dari [Amir] -dia adalah Asy Sya'bi- dari [Al Harits] dari [Ali] dan Amir meriwayatkan dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini sanadnya tidak kuat karena Mujalid bin Sa'id didla'ifkan sebagian ulama, di antaranya: Ahmad bin Hanbal. Abdullah bin Numair meriwayatkan hadits ini dari Mujalid dari Amir dari Jabir bin Abdullah dari Ali Ibnu Numair telah melakukan kesalahan di dalamnya. Hadits pertama lebih sahih, karena juga diriwayatkan oleh [Mughirah] dan [Ibnu Abu Khalid] serta yang lainnya dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits] dari [Ali].

tirmidzi:1038

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir para isterinya dengan cara adil dan bersabda: "Ya Allah ini adalah pembagianku yang saya mampu. Janganlah Engkau mencelaku pada sesuatu yang hanya Engkaulah yang mampu." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah, demikian juga diriwayatkan oleh yang lainnya dari [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir. Hammad bin Zaid dan yang lainnya meriwayatkan dari Ayyub dari Abu Qilabah secara mursal bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir. Ini lebih sahih daripada hadits Hammad bin Salamah. Makna; "Janganlah Engkau mencelaku pada sesuatu yang hanya Engkaulah yang mampu" maksudnya dalam hal kecintaan dan rasa sayang. Demikian para ulama menjelaskannya.

tirmidzi:1059

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Malik] di ganti dengan jalur: telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amr bin Syarid] dari [Ibnu Abbas] dia ditanya tentang seorang laki-laki yang memiliki dua budak wanita. Seorang dari mereka menyusui anak perempuan sedang yang lainya menyusui anak laki-laki. Apakah laki-laki itu boleh menikah dengan anak perempuan tadi? Dia menjawab; "Tidak boleh karena air (mani) laki-lakinya satu." Abu Isa berkata; "Ini adalah penjelasan susu fahl. Inilah pokok permasalahan pada bab ini. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1068

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la As Sha'ani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya telah mendengar [Ayyub] menceritakan dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Abdullah bin Zubair] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu kali atau dua kali hisapan (dalam susuan) tidak menyebabkan menjadi mahram." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Al Fadl, Abu Hurairah, Zubair bin Al Awwam dan Ibnu Zubair. Banyak jalur yang meriwayatkan hadits ini. Dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu kali atau dua kali hisapan (dalam susuan) tidak menyebabkan menjadi mahram." [Muhammad bin Dinar] meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zubair] dari [Zubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Dinar Al Bashri menambahkan dari Zubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun tidak mahfuzh (terjaga). Yang sahih menurut ahli hadits yaitu hadits Ibnu Abu Mulaikah dari Abdullah bin Zubair dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Saya telah bertanya Muhammad tentang hal ini, dia menjawab; "Yang sahih yaitu dari Ibnu Zubair dari Aisyah dan hadits Muhammad bin Dinar dan dia menambahkan di dalamnya dari Zubair yang benar adalah Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari Zubair. Ini merupakan pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya."

tirmidzi:1069

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; dan saya telah mendengar dari 'Uqbah tapi bagiku hadits 'Ubaid lebih akurat. 'Uqbah bin Al Harits berkata; "Saya telah menilkahi seorang wanita. Datanglah seorang wanita hitam dan berkata; 'Saya telah menyusui kalian berdua.' Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya ceritakan bahwa saya telah menikahi fulanah binti fulan, lalu datang seorang wanita hitam dan berkata; 'Sungguh saya telah menyusui kalian berdua', wanita itu bohong." 'Uqbah berkata; "Beliau berpaling dariku. Lantas saya mendatangi dari arah depan beliau, namun beliau tetap memalingkan wajahnya. Saya mengulanginya; 'Sungguh dia bohong'. Beliau bersabda: 'Bagaimana bisa begitu, padahal dia benar-benar mengaku telah menyusui kalian berdua. Tinggalkan istrimu!" Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar. Hadits 'Uqbah bin Al Harits merupakan hadits hasan sahih. Lebih dari seorang yang meriwayatkannya dari Ibnu Abu Mulaikah dari 'Uqbah bin Al Harits dan mereka tidak menyebutkannya di dalamnya, dari 'Ubaid bin Abu Maryam juga kata: "Tinggalkan dia." Ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan. Ibnu Abbas berkata; "Dibolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan dengan diambil sumpahnya." Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat tidak bolehnya persaksian seorang wanita sehingga ada yang lainnya. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Saya telah mendenger Al Jarud berkata; saya telah mendengar Waki' berkata; "Tidak boleh persaksian seorang wanita dalam masalah hukum, berbeda dalam masalah persusuan."

tirmidzi:1071

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Hajjaj Al Aslami] dari [Bapaknya] bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, Apa yang betul-betul bisa membebaskanku dari kewajiban karena persusuan?" Beliau menjawab; "Budak laki-laki atau budak wanita." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Demikian juga diriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id Al Qathan] dan [Hatim bin Isma'il] dan yang lainnya dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Hajjaj] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Sufyan bin 'Uyainah] meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Abu Hajjaj] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits Ibnu 'Uyainah tidak Mahfuzh, yang sahih adalah apa yang telah diriwayatkan dari Hisyam bin Umar dari Bapaknya. Hisyam bin 'Urwah diberi kunyah Abu Al Mundzir. Dia telah bertemu Jabir bin Abdullah dan Ibnu Umar. Arti perkataan; dzimam ar radla'ah yaitu haknya. Jika kamu memberikan seorang budak laki-laki atau wanita kepada orang yang menyusuimu, maka kamu telah menunaikan haknya. Telah diriwayatkan dari Abu Thufail, berkata; "Saya duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata ada seorang wanita yang datang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membentangkan kainnya sehingga wanita itu mendudukinya. Tatkala wanita itu pergi, ada yang mengatakan bahwa wanita itu adalah orang yang telah menyusui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1073

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya dan tidak ada talaq pada sesuatu yang tidak dimilikinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Mu'adz bin Jabal, Jabir, Ibnu Abbas dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah hadits hasan shahih, ia adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Sa'id bin Al Musayyab, Al Hasan, Sa'id bin Jubair, Ali bin Al Husain, Syuraih, Jabir bin Zair dan masih banyak dari kalangan fuqaha tabi'in, inilah yang dikatakan oleh Asy Syafi'i. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia mengatakan dalam masalah al manshubah; maka jatuhlah thalaqnya. Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, Asy Syafi'i dan selain keduanya dari para ulama bahwa mereka mengatakan; Jika ia menentukan waktu pernikahannya maka jatuhlah thalaqnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas; Bahwa seseorang yang menyebutkan persis calon isterinya atau menentukan waktu pernikahannya, atau ia berkata; Jika aku menikah dengan wanita kampung ini, jika ia benar-benar menikahinya maka jatuhlah thalaqnya. Adapun Ibnul Mubarak menegaskan dalam bab ini, ia mengatakan; Jika ia melaksanakan pernikahan itu, aku tidak berpendapat bahwa wanita itu haram baginya. Sedangkan Ahmad berkata; Jika ia melaksanakan pernikahan, aku tidak akan memerintahkan untuk menceraikan isterinya. Ishaq berkata; Aku membolehkan untuk menikahi wanita yang sudah ditentukan berdasar pada hadits Ibnu Mas'ud, jika ia menikahi wanita itu, maka aku tidak berpendapat bahwa isterinya haram baginya. Ishaq justru memberi kelonggaran dalam masalah menikahi wanita (yang sudah dikatakan cerai sebelumnya) yang tidak ditentukannya itu. Disebutkan dari Abdullah bin Al Mubarak bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang bersumpah dengan kalimat thalaq, bahwa ia tidak menikah. Kemudian muncul keinginan untuk menikah, apakah ada keringanan untuk mengambil pendapat para fuqaha yang membolehkan dalam masalah ini? Lalu Ibnul Mubarak menjawab; Jika ia memandang pendapat ini benar sebelum ia terkait dengan masalah ini, maka ia boleh mengambil pendapat para fuqaha itu. Adapun bagi orang yang tidak setuju dengan pendapat ini, lalu ketika ia terkena masalah ini, ia mengambil pendapat para fuqaha itu, maka aku tidak setuju ia mengambil pendapat itu.

tirmidzi:1101

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Halal itu jelas, haram juga jelas dan di antara itu terdapat perkara yang syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengerti apakah dari yang halal atau haram. Maka barangsiapa yang meninggalkannya, berarti ia telah menjaga agama dan kehormatannya, ia telah selamat, namun barangsiapa yang terperosok kepada hal-hal yang subhat itu, dikhawatirkan ia akan terperosok kepada hal-hal yang haram. Sebagaimana seseorang yang menggembala di sekitar daerah terjaga (terlarang) dikhawatirkan ia akan terperosok ke daerah itu. ketahuilah bahwa pada setiap raja memiliki daerah penjagaan, ketahuilah sesungguhnya daerah penjagaan Allah adalah apa yang diharamkanNya." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan oleh banyak perawi dari Asy Sya'bi dari An Nu'man bin Basyir.

tirmidzi:1126

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari ['Ashim] dari [Abu Wa`il] dari [Qais bin Abu Gharazah] ia mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dan kami dinamakan para makelar, lalu beliau bersabda: "Wahai para pedagang, Sesungguhnya setan dan dosa itu datang ketika transaksi jual beli, maka gabungkanlah jual beli kalian dengan sedekah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ak Bara` bin 'Azib dan Rifa'ah. Abu Isa berkata; Hadits Qais bin Abu Gharazah adalah hadits hasan shahih. [Manshur], [Al A'masy], [Habib bin Abu Tsabit] dan yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Abu Wa`il] dari [Qais bin Abu Gharazah] dan kami tidak mengetahui hadits Qais dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah], Syaqiq adalah Abu Wa`il, dari [Qais bin Abu Gharazah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini shahih.

tirmidzi:1129

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Laits Shahib Al Karabisi Al Bashri] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Majid bin Wahb] ia berkata; [Al 'Adda` bin Khalid bin Haudzah] berkata; Maukah kamu aku bacakan buku untukmu yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untukku? Ia mengatakan; Aku menjawab; Tentu. Lalu ia mengeluarkan sebuah buku, bunyinya; Ini adalah akad di mana Al 'Addaa` bin Khalid bin Haudzah telah membeli seorang budak laki-laki atau wanita dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa memiliki penyakit, kerusakan serta tidak jahat, inilah akad jual beli seorang muslim terhadap sesama muslim. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abbad bin Laits dan banyak kalangan ahli hadits yang telah meriwayatkan hadits ini darinya.

tirmidzi:1137

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Ma'adah] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Syumaith bin 'Ajlan] telah menceritakan kepada kami [Al Akhdhar bin 'Ajlan] dari [Abdullah bin Al Hanafi] dari [Anas bin Abdul Malik bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjual alas pelana dan gelas, lalu beliau menawarkan: "Siapa yang akan membeli alas pelana dan gelas ini?" Seseorang berkata; Saya akan membelinya seharga satu dirham, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menawarkan lagi: "Siapa yang mau membelinya lebih dari satu dirham?" Lalu seorang laki-laki memberinya dua dirham, beliau pun menjual kepadanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Akhdhar bin 'Ajlan dan Abdullah Al Hanafi yang meriwayatkan dari Anas, ia adalah Abu Bakr Al Hanafi. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat bolehnya menjual harta rampasan perang dan warisan kepada orang yang membeli dengan harga yang lebih tinggi. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dan banyak dari kalangan ulama besar kaum muslimin dari [Al Akhdhar bin 'Ajlan].

tirmidzi:1139

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan dua penjualan dalam satu kali transaksi. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru. Ibnu Umar dan Ibnu Mas'ud. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Sebagian ulama menafsirkan hadits ini, mereka mengatakan; maksud Dua penjualan dalam satu transaksi adalah perkataan seseorang; Aku menjual pakaian ini kepadamu dengan tunai seharga sepuluh dan kredit seharga dua puluh tanpa memisahkannya atas salah satu dari dua transaksi. Jika ia memisahkannya atas salah satu dari kedua transaksi tersebut maka tidak apa-apa selama akadnya jatuh pada salah satu dari keduanya. Asy Syafi'i berkata; Termasuk makna dari larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang dua transaksi dalam satu kali jual beli adalah perkataan seseorang; Aku menjual rumahku kepadamu dengan harga sekian dengan syarat kamu menjual budakmu kepadaku dengan harga sekian. Jika budakmu sudah menjadi milikku berarti rumahku juga menjadi milikmu, tata cara jual beli seperti ini berbeda dengan tata cara jual beli barang yang tidak diketahui harganya dan salah satu dari keduanya (penjual dan pembeli) tidak mengetahui tansaksi yang ia tujukan.

tirmidzi:1152

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Syu'aib] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [ayahnya] hingga ia menyebut [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal menjual dan meminjamkan, tidak pula dua syarat dalam satu jual beli dan tidak halal laba terhadap barang yang tidak dapat dijamin (baik dan buruknya), serta tidak halal menjual apa yang tidak kamu miliki." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Ishaq bin Manshur berkata; Aku bertanya kepada Ahmad; Apa yang dimaksud beliau melarang salaf dan jual beli? Ia menjawab; Ia meminjamkan uang lalu menjual barang karena pinjaman dengan harga lebih (jika tidak ada penjaman maka tidak ada penjualan), dan mungkin juga (maknanya) ia meminjamkan uang untuk membeli barang, maka ia berkata; Jika barang tersebut belum tersedia olehmu maka barang itu aku jual padamu (sehingga peminjam membayar lebih atas pinjaman uang untuk pembelian barang). Ishaq yakni Ibnu Rahawaih berkata kurang lebih; Aku bertanya kepada Ahmad; bagaimana dengan maksud menjual sesuatu yang tidak dapat dijamin? Ia menjawab; Aku tidak mengetahui kecuali hanya pada (menjual) makanan yang tidak ada pada tangannya. Ishaq berkata kurang lebih; Pada setiap barang yang ditakar atau ditimbang Ahmad mengatakan; Jika seseorang berkata; Aku menjual kain ini kepadamu namun aku yang menjahit dan memotongnya. Maka hal ini termasuk contoh dua syarat dalam satu jual beli dan jika ia mengatakan; Aku menjualnya kepadamu namun aku yang menjahitnya maka hal itu tidak apa-apa. Atau ia mengatakan; Aku menjualnya kepadamu namun aku yang memotongnya maka tidak apa-apa. karena Itu hanya satu syarat. Ishaq berkata kurang lebih (demikian). Abu Isa berkata; Hadits Hakim bin Hizam adalah hadits hasan, telah diriwayatkan darinya selain jalur ini, Ayyub As Sakhtiyani dan Abu Bisyr meriwayatkan dari Yusuf bin Mahak dari Hakim bin Hizam. Abu Isa berkata; ['Auf] dan [Hisyam bin Hassan] juga meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Sirin] dari [Hakim bin Hizam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits ini mursal. Sesungguhnya Ibnu Sirin meriwayatkan dari Ayyub As Sakhtiyani dari Yusuf bin Mahak dari Hakim bin Hizam seperti ini.

tirmidzi:1155

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual perwalian (terhadap budak yang telah dimerdekakan) dan memberikannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, tidak kami ketahui kecuali dari hadits Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan [Yahya bin Sulaim] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang menjual perwalian (terhadap budak yang telah dimerdekakan) dan memberikannya, namun terjadi kesamaran pada Yahya bin Sulaim. [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi], [Abdullah bin Numair] dan masih banyak lagi meriwayatkan dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ini lebih shahih dari hadits Yahya bin Sulaim.

tirmidzi:1157

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yusuf bin Isa] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya] dari [Amir] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "binatang kendaraan boleh dikendarai jika hewan itu digadaikan dan susunya boleh diminum jika ia digadaikan dan bagi orang yang menunggang dan meminumnya wajib memberi nafkah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, kami tidak mengetahuinya sebagai hadits marfu' kecuali dari hadits Amir Asy Sya'bi dari Abu Hurairah dan hadits ini telah diriwayatkan oleh banyak perawi dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah secara mauquf, hadits ini dapat dijadikan landasan amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama mengatakan; Seseorang tidak boleh mengambil manfaat dari penggadaian sedikitpun.

tirmidzi:1175

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Amr bin Hazm] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hakim menetapkan hukum dalam suatu perkara, lalu berijtihad dan ijtihadnya itu benar, maka ia memperoleh dua pahala, namun jika ia menetapkan hukum suatu perkara dan dalam ijtihadnya ia salah, maka ia mendapatkan satu pahala." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Amr bin Al 'Ash dan Uqbah bin Amir. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib dari jalur ini, kami tidak mengetahuinya dari hadits Sufyan Ats Tsauri dari Yahya bin Sa'id Al Anshari kecuali hadits Abdurrazaq dari Ma'mar dari Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:1248

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun orangnya yang diberi sebidang tanah untuknya dan keturunannya, maka pemberian itu untuk orang yang diberinya tidak kembali kepada orang yang memberikannya, karena ia memberikan suatu pemberian termasuk di dalamnya para ahli warisnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperti inilah yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan masih banyak lagi dari [Az Zuhri] seperti riwayat [Malik]. Sebagian mereka meriwayatkan dari Az Zuhri namun tidak menyebutkan dalam hadits itu lafazh wa li'aqabihi. Hadits ini diriwayatkan juga dari jalur lain dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga, namun tidak termasuk keturunannya." Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika pemberi berkata; Pemberian ini untukmu selama hidupmu dan untuk keturunanmu, maka pemberian itu untuk orang yang diberikan dan tidak kembali kepada orang pertama. Namun jika pemberi tidak mengatakan untuk keturunannya maka hal itu kembali kepada orang pertama jika orang yang diberi itu meninggal, ini adalah pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarganya." Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika orang yang diberi itu meninggal, maka pemberian itu diberikan kepada ahli warisnya, jika tidak ada maka untuk keturunannya, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1270

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Abu Hamzah As Sukkari] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekutu adalah teman, dan syuf'ah berlaku pada segala sesuatu." Abu Isa; Hadits ini tidak kami ketahui seperti ini kecuali dari hadits Abu Hamzah As Sukkari, dan banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Abdul Aziz bin Rufai' dari Ibnu Abu Mulaikah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal namun hadits ini lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya, namun tidak terdapat di dalamnya riwayat dari Ibnu Abbas. Dan demikianlah banyak yang meriwayatkan dari Abdul Aziz bin Rufai' seperti ini, tidak terdapat di dalamnya riwayat dari Ibnu Abbas, namun ini lebih shahih dari hadits Abu Hamzah. Abu Hamzah adalah tsiqah kemungkinan yang melakukan kesalahan dari selain Abu Hamzah. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abu Bakr bin 'Ayyasy. Kebanyakan para ulama berpendapat; Sesungguhnya syuf'ah itu berlaku hanya pada rumah dan tanah, mereka tidak membolehkan syuf'ah berlaku pada segala sesuatu. Sedangkan sebagian ulama berpendapat; Syuf'ah dapat berlaku pada segala sesuatu, pendapat ini lebih shahih.

tirmidzi:1292

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] dan [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, hancurnya dunia bagi Allah lebih ringan dari pada pembunuhan seorang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amru] seperti itu namun ia tidak memarfu'kannya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari Hadits Ibnu Abu 'Adi. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Abu Hurairah, Uqbah bin Amir, Ibnu Mas'ud dan Buraidah. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah seperti ini, Ibnu Abu Adi meriwayatkannya dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` dari ayahnya dari Abdullah bin Amr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Ja'far dan lainnya juga meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` namun ia tidak memarfu'kannya. Demikian juga Sufyan Ats Tsauri meriwayatkan dari Ya'la bin 'Atha` secara mauquf dan riwayat ini lebih shahih dari pada hadits yang marfu'.

tirmidzi:1315

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali akan diputuskan di antara para hamba adalah masalah darah (qishas)." Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah adalah hadits hasan shahih, demikianlah banyak perawi meriwayatkan dari Al A'masy secara marfu', namun sebagian mereka meriwayatkan dari Al A'masy dan tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:1316

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [ayahnya] dari [Abu Ubaidah bin Muhammad bin 'Ammar bin Yasir] dari [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf] dari [Sa'id bin Zaid] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid." Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih, demikianlah banyak perawi meriwayatkan dari Ibrahim bin Sa'd seperti hadits ini. Ya'qub adalah Ibnu Ibrahim Sa'd bin Ibrahim bin Abdurrahman bin 'Auf Az Zuhri.

tirmidzi:1341

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad Abu Amr Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hindarilah hukuman had dari kaum muslimin semampu kalian, jika ia mempunyai jalan keluar maka lepaskanlah ia. Karena sesungguhnya seorang imam salah dalam memaafkan lebih baik daripada salah dalam menjatuhi hukuman." Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Yazid bin Ziyad seperti Hadits Muhammad bin Rabi'ah namun tidak memarfu'kannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari Hadits Muhammad bin Rabi'ah dari Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Waki' meriwayatkannya dari Yazid bin Ziyad seperti itu namun tidak memarfu'kannya dan riwayat Waki' lebih shahih. Telah diriwayatkan juga hadits seperti ini dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa mereka mengatakan seperti itu. Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi adalah seorang yang dha'if dalam periwayatan hadits sedangkan Yazid bin Ziyad Al Kufi adalah lebih tsabat dari orang ini dan lebih dahulu.

tirmidzi:1344

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meringankan seorang mukmin dari kesusahan dunia maka Allah akan meringankan baginya dari kesusahan akhirat, barangsiapa menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah akan selalu menolong hambaNya selama hambaNya menolong saudaranya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Uqbah bin Amir dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah seperti ini, banyak perawi meriwayatkan dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayat Abu 'Awanah, [Asbath bin Muhammad] meriwayatkan dari [Al A'masy], ia berkata; [Disampaikan hadits kepadaku] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, sepertinya ini lebih shahih dari hadits pertama. Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Al A'masy] dengan hadits ini.

tirmidzi:1345

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] ia mendengarnya dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] bahwa mereka berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada dua orang datang bertengkar, salah seorang dari keduanya berdiri dan berkata; Aku bersumpah karena Allah, wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memutuskan di antara kami dengan Kitabullah? Lawannya yang lebih faqih berkata; Benar wahai Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah dan berilah izin untukku, aku akan mengatakan sesungguhnya anakku merasa kasihan karena orang ini, ia berzina dengan isterinya lalu mereka mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku membayar fidyah dengan seratus unta dan pembantunya, setelah itu aku menemui sekumpulan para ulama, mereka menyuruh untuk mendera anakku sebanyak seratus kali dan diasingkan satu tahun, sesungguhnya rajam itu hanya untuk wanita ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah, seratus unta dan pembantunya dikembalikan kepadamu, anakmu harus didera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, pergilah kepada wanita ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Maka keduanya pergi menemui wanita itu, ia pun mengaku maka ia dirajam. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti Hadits Malik dengan maknanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Ubadah bin Ash Shamit, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Abbas, Jabir bin Samurah, Hazzal, Buraidah, Salamah bin Al Muhabbaq, Abu Barzah dan Imran bin Hushain. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, demikianlah Malik bin Anas, Ma'mar dan selainnya meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina maka deralah, jika ia berzina pada empat kalinya maka juallah ia walaupun dengan tali pengikat pelana unta." Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl, mereka berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Ibnu Uyainah meriwayatkan dua hadits semuanya dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl namun dalam Hadits Ibnu Uyainah, Sufyan bin Uyainah melakukan kesamaran, ia memasukkan hadits satu ke dalam hadits lain. Yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi, Yunus bin Ubaid, anak saudaraku Az Zuhri dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina, maka deralah ia." Dan Az Zuhri dari Ubaidullah dari Syibl bin Khalid dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina." Inilah yang shahih menurut para ulama hadits, namun Syibl bin Khalid tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Syibl hanya meriwayatkan dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini yang shahih. Sedangkan Hadits Ibnu Uyainah tidak terjaga dan diriwayatkan juga darinya bahwa ia berkata; Syibl bin Hamid adalah salah yang benar adalah Syibl bin Khalid dan dipanggil juga dengan Syibl bin Khulaid.

tirmidzi:1353

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yahya bin Aktsam] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memukul dan mengasingkan, demikian pula Abu Bakar telah memukul dan mengasingkan serta Umar juga telah memukul dan mengasingkan. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib. Banyak perawi meriwayatkannya dari Abdullah bin Idris lalu mereka memarfu'kannya. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Idris dari Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan. Telah menceritakan dengan hadits itu kepada kami Abu Sa'id Al Asyajj telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dan demikianlah hadits ini diriwayatkan dari selain periwayatan Ibnu Idris dari Ubaidullah bin Umar seperti ini. Demikian juga Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan telah shahih peniadaan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah, Zaid bin Khalid, Ubadah bin Ash Shamit dan selain mereka meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya Abu Bakr, Umar, Ali, Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar dan selain mereka. Demikian juga diriwayatkan dari banyak perawi dari para fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1358

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari pamannya [Wasi' bin Habban] bahwa [Rafi' bin Khadij] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada potong tangan pada buah atau daging kurma yang paling lunak." Abu Isa berkata; Demikianlah sebagian mereka meriwayatkan dari Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Yahya bin Habban dari pamannya Wasi' bin Habban dari Rafi' bin khadij dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayat Al Laits bin Sa'd. [Malik bin Anas] dan lainnya meriwayatkan hadits ini juga dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun mereka tidak menyebutkan dalam hadits itu dari Wasi' bin Habban

tirmidzi:1369

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Ayyub bin Miskin] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] ia berkata; Ada seseorang yang menggauli budak wanita isterinya diserahkan kepada [An Nu'man bin Basyir], ia pun berkata; Sungguh, aku akan memutuskan dengan putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika isterinya menghalalkan untuknya maka aku akan menderanya sebanyak seratus kali dan jikta ia tidak menghalalkan untuknya maka aku akan merajamnya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim], dan [An Nu'man bin Basyir] sebagaimana di atas. dan diriwayatkan dari [Qatadah] bahwa berkata; dituliskan kepada [Habib bin Salim] namun Abu Bisyr tidak mendengar dari Habib bin Salim hadits ini juga, sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Salamah bin Al Muhabbaq. Abu Isa berkata; Hadits An Nu'man dalam sanadnya terdapat kegoncangan, ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Qatadah tidak mendengar hadits ini dari Habib bin Salim sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Abu Isa berkata; Para ulama telah berselisih tentang seseorang yang telah menggauli budak wanita isterinya, maka diriwayatkan dari banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Ali dan Ibnu Umar; Ia harus dirajam. Sedangkan Ibnu Mas'ud berpendapat; Tidak hukuman atasnya tetapi ia diasingkan. Ahmad dan Ishaq berpendapat kepada hadits yang diriwayatkan oleh An Nu'man bin Basyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1371

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan selainnya, mereka mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abu Idris Al Khaulani bernama 'A`idzullah bin Abdullah.

tirmidzi:1397

Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali Al Hulwani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man Ash Sha`idi dan dia adalah orang? Hamdan] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk memperhatikan baiknya mata dan telinga (hewan kurban). Beliau juga melarang kami untuk berkurban dengan hewan yang cacat telinga bagian depannya, dan tidak pula cacat telinga bagian belakangnya, tidak yang terbelah terbalah daun telinganya dan tidak pula yang terdapat lubang bundar pada daun telinganya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin Nu'man] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Ia menambahkan, Ali berkata; "Muqabalah adalah hewan yang terpotong pada sisi ujungnya, Mudabarah hewan yang terpotong pada sisi telinganya, Syarqa` hewan yang telinganya terbelah; dan Kharqa hewan yang telinganya berlubang." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan Syuraih bin An Nu'man Ash Sha`idi berasal dari Kufah, dan termasuk dari sahabat Ali. Syuraih bin Hani juga dari Kufah, bapaknya termasuk sahabat Ali. Syuraih Ibnul Harits Al Kindi Abu Umayyah Al Qadhi telah meriwayatkan dari Ali, mereka semua masih sahabat Ali yang hidup dalam satu masa. Perkataan Ali 'memperhatikan baiknya' maksudnya adalah memperhatikan kesehatan hewan kurban."

tirmidzi:1418

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hakam Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari [Amru atau Umar bin Muslim] dari [Sa'id Ibnul Al Musayyab] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melihat hilal bulan dzul hijjah dan ingin berkurban, maka janganlah ia mengambil rambut atau kukunya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Yang benar, dia adalah Amru bin Muslim, Muhammad bin Amru bin Alqamah adalah orang yang meriwayatkan hadits darinya dan masih banyak lagi. Hadits ini juga diriwayatkan dari Sa'id Ibnul Musayyab, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain, seperti hadits tersebut. Hadits ini menjadi pendapat sebagian ulama` di antaranya Sa'id bin Al Musayyab, Ahmad dan Ishaq. Namun ada sebagian ulama` lain yang memberikan keringan dalam persoalan tersebut, mereka mengatakan, "Tidak apa-apa mengambil bulu atau kukunya, dan ini adalah pendapat As Syafi'i. Ia berhujah dengan hadits 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim hewan kurban dari Madinah. Dan beliau tidak menghindari perbuatan yang dihindari oleh orang yang sedang ihram."

tirmidzi:1443

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Yunus bin Abu Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Jabir dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang tidak shahih, sebab Az Zuhri tidak mendengar hadits ini dari Abu Salamah. Ia berkata, "Aku mendengar [Muhammad] berkata; "Tidak hanya seorang yang telah meriwayatkan hadits ini, di antara mereka [Musa bin Uqbah] dan [Ibnu Abu Atiq] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Arqam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad berkata, "Hadits itu (sendiri) adalah ini."

tirmidzi:1444

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Hadi] dari [Umar bin Ali bin Al Husain bin Ali bin Abu Thalib] dari [Said bin Marjanah] dari [Abu Hurairah] berkata; saya mendengar Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda; "barang siapa yang memerdekakan budak mukmin maka dari setiap anggota tubuh budak yang ia merdekakan Allah akan memerdekakan anggota tubuhnya dari neraka, sehingga Allah memerdekakan kemaluannya dari kemaluan budak yang ia merdekakan.", ia berkata; "dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Aisyah, Amru bin Absah, Ibnu Abbas, watsilah bin Al Asqa', Abu Umamah dan Ibnu Umar serta Ka'ab bin Murrah.", Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini, dan Ibnu Al Hadi nama aslinya adalah Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Hadi, dia adalah orang Madinah, dapat dipercaya, dan Anas bin Malik adalah di antara orang yang meriwayatkan hadits darinya, dan masih banyak lagi ulama` yang meriwayatkan darinya."

tirmidzi:1461

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Suwaid bin Muqarrin Al Muzanni] ia berkata, "Kami tujuh bersaudara dan kami tidak mempunyai pembantu kecuali seorang budak wanita, budak itu lalu ditampar oleh salah seorang dari kami. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memerdekakannya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Tidak hanya seorang yang telah meriwayatkan hadits ini dari Hushain bin 'Abdurrahman. Sebagaian mereka menyebutkan dalam haditsnya; "Suwaid berkata; "Ia menampar wajahnya."

tirmidzi:1462

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Sayyar] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melebihkan aku di atas para nabi, atau beliau mengatakan, "umatku di atas umat yang lain, dan Allah telah menghalalkan ghanimah untukku." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, Abu Dzar, Abdullah bin Amru, Abu Musa dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Umamah derajatnya hasan shahih. Dan Sayyar biasa dipanggil dengan nama Sayyar mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) bani Mu'awiyah. Dan di antara orang yang meriwayatkan hadits darinya adalah Sulaiman At Taimi, Abdullah bin Bahir dan masih banyak lagi.".

tirmidzi:1473

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dalam sebuah ekspedisi, seraya berpesan: "Jika kalian mendapati fulan dan fulan dalam perlindungan dua orang laki-laki Quraisy, maka bunuhlah mereka berdua dengan api." Kemudian ketika kami akan berangkat beliau bersabda lagi: "Aku telah memerintahkan kalian untuk membakar si fulan dan fulan dengan api, namun tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Allah, oleh karena itu jika kalian menemukan mereka maka bunuhlah saja." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas dan Hamzah bin Amru Al Aslami. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman menurut para ulama`, Dalam hadits ini Muhammad bin Ishaq menyebutkan nama seorang laki-laki antara Sulaiman bin Yasar dan Abu Hurairah." Dan tidak hanya seorang saja yang meriwayatkan seperti riwayat Al Laits, dan hadits Al Laits bin Sa'd ini juga lebih mirip (lebih dekat dengan kebenaran) dan shahih. Imam Bukhari berkata; "Sulaiman bin Yasar telah mendengar dari Abu Hurairah". Muhammad; "berkata hadits Hamzah bin Amru Al Aslami dalam bab ini shahih."

tirmidzi:1496

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnul Munkadir] ia mendengar [Umaimah binti Ruqaiqah] berkata, "Aku berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat bersama beberapa wanita. Beliau lalu bersabda kepada kami: "Terhadap apa saja yang kalian mampu dan sanggup (melaksanakannya)." Aku berkata, "Allah dan rasul-Nya lebih sayang kepada kami dari pada sayangnya kami terhadap diri kami sendiri." Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, baiatlah kami, Sufyan berkata, "Maksudnya; jabatlah tangan kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " sesungguhnya ucapanku untuk seratus wanita seperti ucapanku untuk seorang wanita." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari 'Aisyah, Abdullah bin Umar dan Asma binti Yazid." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Muhammad Ibnul Munkadir." [Sufyan Ats Tsauri], [Malik bin Anas] dan selain keduanya juga meriwayatkan dari [Muhammad Ibnul Munkadir] dengan hadits yang sama." Ia mengatakan, "aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini?", Muhammad menjawab; "Aku tidak mengetahui Umaimah binti Ruqaiqah mempunyai hadits kecuali hadits ini, dan Umaimah adalah wanita yang lain (berbeda), ia mempunyai (satu) hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1523

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang pemimpin untuk suatu pasukan beliau memberi nasihat untuk selalu bertakwa kepada Allah, dan memberi nasihat kebaikan kepada kaum muslimin. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, jangan mencuri harta ghanimah, jangan menipu, jangan mencincang dan jangan membunuh anak kecil. Jika engkau bertemu dengan orang-orang musyrik musuhmu, maka serulah kepada tiga hal. Mana saja dari ketiga hal itu mereka lakukan maka terimalah dan jangan kalian perangi; serulah mereka untuk masuk Islam; pindah dari negeri mereka menuju negeri orang-orang yang hijrah (kaum muslimin); dan kabarkanlah kepada mereka, jika mereka mau melakukannya (hijrah) maka mereka akan mendapatkan apa yang akan didapatkan oleh orang-orang yang telah berhijrah, dan mereka akan dibebani kewajiban sebagaimana yang didapat oleh orang-orang yang telah hijrah. Tetapi jika mereka menolak untuk hijrah, maka setatus mereka seperti orang-orang Arab dusun, dan akan diberlakukan kepada mereka hukum yang diberlakukan kepada orang-orang Arab dusun. Mereka tidak mendapatkan ghanimah ataupun fai` kecuali jika mereka ikut berjihad, jika menolak maka mereka serta mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka dan perangilah. dan Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau memberikan jaminan Allah dan rasul-Nya kepada mereka, maka jangan engkau lakukan. Tetapi berikanlah jaminanmu dan jaminan sahabatmu kepada mereka, sebab jika kalian membatalkan jaminan kalian atau jaminan sahabat kalian, maka itu lebih baik dari pada membatalkan jaminan Allah dan rasul-Nya. Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau menghukumi mereka dengan hukum Allah, maka jangan kamu lakukan. Tetapi hukumilah mereka dengan hukummu. Sebab engkau tidak tahu apakah engkau bisa menguhukumi mereka sesuai dengan hukum Allah atau tidak." Kurang lebih seperti ini (sabda Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wasallam). Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari An Nu'man bin Muqarrin. dan Hadits Buraidah derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] seperti hadits tersebut dengan maknanya. namun ia menambahkan dalam hadits tersebut, 'Jika mereka menolak maka ambillah jizyah dari mereka, dan jika mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka (perangilah) '." Abu Isa berkata, "Seperti inilah [Waki'] dan selainnya meriwayatkan hadits tersebut dari [Sufyan]. Dan selain Muhammad bin Basysyar juga meriwayatkan dari 'Abdurrahman bin Mahdi, dan dalam hadits tersebut ia menyebutkan tentang jizyah."

tirmidzi:1542

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Alqamah bin Waqash Al Laitsi] dari [Umar Ibnul Khaththab] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hanyasanya setiap amal itu tergantung dengan amalnya, dan setiap orang akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan amalnya. Barangsiapa hijrahnya untuk Allah dan rasul-Nya, maka amalan hijrahnya akan sampai kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya untuk dunia atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya akan sampai pada sesuatu yang ia hijrah kepadanya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Malik bin Anas], [Sufyan Ats Tsauri] dan banyak imam lain dari [Yahya bin Sa'id]. Dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Said Al Anshari. Ia berkata, "'Abdurrahman bin Mahdi berkata, "Selayaknya kita meletakkan hadits ini pada setiap bab."

tirmidzi:1571

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Al Walid Al Kindi Al Kufi] dan [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Rafi'] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Syarik] dari [Ammar] -yaitu Ad Duhni- dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk kota Makkah dengan membawa bendara berwarna putih." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Adam, dari Syarik. Ia berkata, "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, tetapi ia juga tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Adam Syarik. Muhammad berkata, "Tidak hanya seorang yang telah meriwayatkan dari Syarik, dari Ammar, dari Abu Az Zubair, dari Jabir bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah dengan mengenakan imamah berwarna hitam." Muhammad mengatakan, "Hadits yang? sebenarnya adalah hadits ini." Abu Isa berkata, "Ad Duhnu (nama kabilah) berasal dari Bajilah (nama kabilah). Dan Ammar Ad Duhni adalah Ammar bin Mu'awiyah Ad Duhni, julukannya Abu Mu'awiyah. Dia orang yang berasal dari Kufah dan tsiqah (dapat dipercaya) menurut ahli hadits."

tirmidzi:1602

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab dengan yang dipimpin. Maka seorang yang memerintah manusia adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi ahli baitnya dan bertanggung jawab atas mereka semua. Seorang wanita adalah pemimpin untuk rumah suaminya, maka ia bertanggung jawab atas rumah suaminya. Dan seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya, maka ia bertanggung jawab atasnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Anas dan Abu Musa. Hadits Abu Musa dan Anas tidak terjaga. Sedangkan hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih." Ia berkata, " [Ibrahim bin Basysyar Ar Ramadi] menceritakan dari [Sufyan bin Uyainah], dari [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah], dari [Abu Burdah], dari [Abu Musa], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammad bin Ibrahim bin basysyar] mengkabarkan seperti itu kepadaku. Ia berkata, "Tidak seorang saja yang meriwayatkan dari Sufyan, dari Buraid, dari Abu Burdah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan inilah yang lebih shahih. Muhammad berkata, "Ishaq bin Ibrahim meriwayatkan dari Mu'adz bin Hisyam, dari bapaknya, dari Qatadah, dari Anas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah akan menanyakan setiap pempin tentang yang dipimpinnya." Ia berkata, "Aku mendengar Muhammad berkata, "Hadits ini tidak terjaga, tetapi yang shahih adalah dari Mu'adz bin Hisyam, dari bapaknya, dari Qatadah, dari Al Hasan, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:1627

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah berdiri di hadapan mereka dan mengatakan bahwa jihad di jalan Allah dan beriman kepada Allah adalah sebaik-baik amalan. Lalu seorang laki-laki berdiri dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan terampuni?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Benar. Jika engkau terbunuh di jalan Allah sementara engkau sabar, mengharap palaha, berani dan tidak lari." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apa yang kamu katakan tadi?" ia menjawab, "Bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan termapuni?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Benar, jika engkau bersabar, mengharap pahala dan tidak lari (dari medan perang), kecuali hutang. karena Jibril memberitahu hal itu padaku." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas, Muhammad bin Jahsy dan Abvu Hurairah. Hadits ini derajatnya hasan shahih. sebagian ulama meriwayatkan hadits ini dari [Sa'id Al Maqburi], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dan banyak perawai lain meriwayatkan hadits ini dari [Sa'id Al Maqburi], dari [Abdullah bin Abu Qatadah], dari [bapaknya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ini lebih shahih dari hadits Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah."

tirmidzi:1634

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Ad Dahma] dari [Hisyam bin Amir] ia berkata, "Pernah dikeluhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang orang-orang yang terbunuh pada perang uhud, beliau lalu bersabda: "Buatlah lubang, luaskan, perbagus dan kuburkanlah mereka dua orang atau tiga orang dalam satu lubang. Dan dahulukanlah di antara mereka yang banyak bafalan Al-Qur'annya." Lalu bapakku meninggal, hingga ia pun didahulukan di antara dua orang yang ada." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Khabbab, Jabir dan Anas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan Ats Tsauri] dan selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub], dari [Humaid bin Hilal] dan dari [Hisyam bin Amir]. Abu Dahma nama aslinya adalah Qirfah bin Buhais, atau Baihas."

tirmidzi:1635

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dalam satu bejana. Rambut beliau antara ujung daun telinga hingga kedua bahu." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib melalui jalur ini. diriwayatkan pula dari 'Aisyah dengan jalur lain, ia berkata, "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dalam satu bejana…namun para perawi tidak menyebutkan 'rambut beliau antara ujung daun telinga hingga kedua bahu'." 'Abdurrahman bin Abu Az Zinad seorang yang tsiqah, Malik bin Anas menyatakan bahwa 'Abdurrahman seorang yang tsiqah, dan memerintahkan untuk menulis (hadits) darinya."

tirmidzi:1677

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdhami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan baju, beliau selalu memulai dari yang kanan." Abu Isa berkata, "Tidak hanya seorang yang telah meriwayatkan hadits ini dari Syu'bah -dengan sanad ini- dari Abu Hurairah secara mauquf. Dan kami tidak mengetahui seorang pun yang memarfu'kan hadits ini selain Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits, dari Syu'bah."

tirmidzi:1688

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim bin Al Barid] dan [Abu Sa'd Ash Shaghani] dari [Abul Asy'hab] dari ['Abdurrahman bin Tharafah] dari [Arfajah bin As'ad] ia berkata, "Saat terjadi perang Al Kulab pada masa Jahilliyah hidungku terluka, lalu aku mengganti hidungku dari perak, tetapi justru hidungku menjadi busuk. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar aku membuat hidung dari emas." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Badr] dan [Muhammad bin Yazid Al Wasithi] dari [Abul Asyhab] seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits 'Abdurrahman bin Tharafah. [Salm bin Zarir] juga meriwayatkan dari ['Abdurrahman bin Tharafah] seperti hadits Abul Asyhab. Banyak di antara ulama' yang telah meriwayatkan bahwa mereka meperkokoh gigi mereka dengan emas. Mereka berhujah dengan hadits tersebut. 'Abdurrahman bin Mahdi berkata, "nama Salm bin Razin masih meragukan, sementara (Salm bin) Razin lebih shahih. Abu Sa'd Ash Shaghani nama aslinya adalah Muhammad bin Muyassir."

tirmidzi:1692

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Abdurrahman Ibnul Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] Bahwasanya ia berjalan dengan satu sandal." Dan ini lebih shahih." Abu Isa berkata, "Seperti inilah [Sufyan Ats Tsauri] dan selainnya meriwayatkan hadits ini dari 'Abdurrahman Ibnul Qasim secara mauquf. Dan ini lebih shahih."

tirmidzi:1700

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] dan [Nashru bin Ali] keduanya berkata, Telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi kami makan daging kuda, namun beliau melarang kami untuk memakan daging himar (keledai). Di dalam bab terdapat; Dari Asma` binti Abu Bakar. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan seperti inilah riwayatlan lain dari Amr bin Dinar, dari Habir. Dan [Hammad bin Yazid] dari [Amru bin Dinar] dari [Muhammad bin Ali] dari [Jabir] Sedangkan riwayat yang paling shahih adalah riwayatnya Ibnu Uyainah. Dan saya telah mendengar Muhammad berkata; "Sufyan bin Uyainah adalah lebih kuat hafalannya daripada Hammad bin Zaid."

tirmidzi:1715

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman Al Mu'alla bin Rasyid] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [nenekku] Ummu Ashim -beliau ialah ummu waladnya Sinan bin Salamah, beliau berkata; Telah datang kepada kami [Nubaisyatul Khair] dan kami sedang makan dengan satu piring besar, lalu beliau bercerita kepada kami; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barang siapa yang makan dengan satu piring besar kemudian menjilatinya hingga bersih, niscaya piring itu akan meminta ampun untuknya." Berkata Abu 'Isa; Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Al Mu'alla bin Rasyid, dan [Yazid bin Harun] dan banyak para ulama yang meriwayatkan hadits ini dari [Mu'alla bin Rasyid].

tirmidzi:1726

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah benar-benar akan meridhai seorang hamba yang apabila makan atau minum lalu ia memuji-Nya." Di dalam bab juga terdapat riwayat dari Uqbah bin Amir, Abu Sa'id, Aisyah, Abu Ayyub dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Dan telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu rawi dari Zakaria bin Abu Za`idah dengan hadits semisalnya, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Zakariya bin Abu Za`idah.

tirmidzi:1738

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang kafir itu makan dengan tujuh usus, sementara seorang mukmin hanya makan dengan satu usus." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Abu Hurairah, Abu Sa'id, Abu Bashrah Al Ghifari, Jahjah Al Ghifari, Maimunah dan Abdullah bin Amr.

tirmidzi:1740

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah kedatangan tamu seorang kafir, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk didatangkan seekor kambing dan memeras susunya. Maka laki-laki kafir itu pun meminumnya, kemudian diperaskan lagi dan diminumnya lagi, diperaskan lagi dan diminumnya lagi hingga ia menghabisnya tujuh bejana susu. Lalu pada esok hari ia masuk Islam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan agar laki-laki itu diperaskan susu kambing. Maka laki-laki itu meminumnya, sesudah itu ditawarkan lagi padanya, namun tidak ia tidak sanggup untuk menghabiskannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang mukmin itu hanya minum dengan satu usus, sementara orang kafir minum dengan tujuh usus." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits shahih gharib dari haditsnya Suhail.

tirmidzi:1741

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ya'fur Al Abdi] dari [Abdullah bin Abu Aufa] bahwa ia pernah ditanya tentang belalang. Maka ia pun menjawab, "Aku telah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak enam kali peperangan, dan saat itu kami memakan belalang." Abu Isa berkata; Seperti inilah yang diriwayatkan oleh Sufyan bin Uyainah dari Abu Ya'fur dan ia menyebutkan; Enam kali peperangan. Sufyan Ats Tsauri dan yang lainnya juga meriwayatkan hadits ini dari Abu Ya'fur dan ia menyebutkan; "Tujuh kali peperangan."

tirmidzi:1744

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Ali bin Al Aqmar] dari [Abu Juhaifah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun saya, maka saya tidaklah makan dengan bersandar." Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Abdullah bin Amr dan Abdullah bin Abbas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Ali bin Al Aqmar. Dan [Zakaria bin Abu Za`idah] dan [Sufyan bin Sa'id Ats Tsauri] dan lebih dari satu orang perawi dari [Ali bin Al Aqmar]. Kemudian [Syu'bah] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Ali bin Al Aqmar].

tirmidzi:1753

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Al Ala` bin Al Fadl bin Abdul Malik bin Sawiyyah Abul Hudzail], telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Ikrasy] dari [bapaknya] Ikrasy bin Dzu`aib, ia berkata; Banu Murrah mengutusku untuk menyerahkan zakat harta mereka kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku sampai di Madinah dan aku mendapati beliau sedang duduk diantara kaum Muhajirin dan Anshar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang tanganku dan membawaku menuju rumahnya Ummu Salamah, Nabi bertanya: "Apakah kalian memiliki makanan?" Kemudian dihidangkan kepada kami sepiring tsarid (makanan dari daging dan roti), lalu kami memakannya dan aku mengambil makanan dari semua sudut piring dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan tsarid yang dihadapan beliau, lantas tangannya yang kiri memegangi tangan kanan saya, Kemudian bersabda: "Wahai Ikrasy, makanlah dari satu tempat karena dia hanya satu jenis makanan." Kemudian dihidangkan untuk kami dengan piring yang penuh dengan korma basah, lalu aku memakan hanya dari bagian yang ada dihadapanku namun tangan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mengambil dari semua bagian piring sambil berkata: "Wahai 'Ikrasy, makanlah dari tempat yang kamu kehendaki karena dia bukan satu jenis makanan." Kemudian didatangkan air kepada kami lalu Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mencuci tangannya dan membasuh telapak tangan, wajah, lengan dan kepalanya, lalu berkata: "Wahai Ikrasy, wudhu ini (dilakukan) karena kita memakan makanan yang dibakar dengan api (dimasak)." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Al 'Allaa' bin Fadl dan 'Allaa' meriwayatkannya sendiri dan kami tidak mengtahui Ikrasy memiliki hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini.

tirmidzi:1771

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi Al Kufi] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dri [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amr, Ali, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Sa'id, Abu Musa Al Asyajj Al Ushari, Dailam, Maimunah, Ibnu Abbas, Qais bin Sa'd, An Nu'man bin Basyir, dan Mu'awiyah, Wa`il bin Hujr, Qurrah Al Muzani, Abdullah bin Mughaffal, Ummu Salamah, Buraidah, Abu Hurairah dan Aisyah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan, dan telah diriwayatkan pula dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, dan keduanya adalah Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula lebih dari seorang dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Dan dari Abu Salamah dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1787

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Muslim Al Jadzmi] dari [Al Jarud bin Al Mu'alli] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum sambil berdiri. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id, Abu Hurairah dan Anas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib hasan. Demikian juga yang diriwayatkan oleh lebih dari satu orang dari Sa'id dari Qatadah dari Muslim dari Al Jarud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan pula dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah bin Asy Syikhkhir] dari [Abu Muslim] dari [Al Jarud] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Harta benda seorang mukmin yang hilang, adalah bahan bakarnya api neraka." Al Jarud adalah Ibnul Mu'alla Al Abdi, yakni salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ia juga dipanggil Al Jarud bin Al 'Ala`, namun yang shahih adalah Ibnul Mu'alla.

tirmidzi:1801

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Malik bin Anas] dari [Ayyub bin Habib] bahwa mendengar [Abu Al Mutsanna Al Juhanni] menyebutkan dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk meniup ke dalam minuman. Kemudian seroang laki-laki berkata, "Lalu bagaimana bila aku melihat kotoran di dalam bejana?" Beliau bersabda: "Kalau begitu, tumpahkanlah." Ia berkata lagi, "Sungguh, aku tidaklah puasa dengan sekali tarikan nafas." Beliau bersabda: "Kalau begitu, jauhkanlah bejana (tempat untuk minum) dari mulutmu." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1809

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ma'mar] dari [Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; Sesungguhnya minuman yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah Al Hulwa Al Barid (manisan yang dingin). Abu Isa berkata; Beginilah yang diriwayatkan oleh lebih dari satu Rawi dari Az Zuhri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

tirmidzi:1817

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] ia berkata; Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah yang lebih berhak aku pergauli dengan baik?" beliau menjawab: "Ibumu." Kutanyakan lagi, "Lalu siapa lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau baru menjawab: "Kemudian barulah bapakmu, kemudian kerabat yang paling terdekat yang terdekat." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amr, Aisyah dan Abu Darda`. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Syu'bah telah memberikan komentar tentang Bahz bin Hakim bahwa ia adalah seorang yang Tsiqqah menurut para Ahli hadits. Ma'mar, Ats Tsauri dan Ma'mar bin Salamah serta imam-imam yang lain telah meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:1819

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Al Mas'udi] dari [Al Walid bin Al 'Aizar] dari [Abi Amru Asy Syaibani] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling mulia?" beliau menjawab: "Shalat tepat pada waktunya." Aku bertanya lagi, "Kemudian apakah lagi wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kemudian berbakti kepada kedua orang tua." Aku bertanya lagi, "Apa lagi wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kemudian berjihad di jalan Allah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam, sekiranya aku bertanya lagi, niscaya beliau akan menjawabnya. Abu Isa berkata; Abu Amr Asy Syaibani namanya adalah Sa'd bin Iyas. Dan ini adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan pula oleh [Asy Syaibani] dan [Syu'bah] serta lebih dari satu orang rawi dari [Al Walid bin Al Aizar]. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh lebih dari satu jalur dari Abu Amr Asy Syaibani dari Ibnu Mas'ud.

tirmidzi:1820

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang anak tidak akan mampu untuk membalas kebaikan orang tuanya, kecuali ia mendapatinya dalam keadaan budak, lalu ia membeli dan memerdekakannya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Suhail bin Abu Shalih. Dan [Sufyan Ats Tsauri] dan lebih dari satu orang rawi telah meriwayatkan hadits ini dari [Suhail bin Abu Shalih].

tirmidzi:1829

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi], telah menceritaka kepadaku [bapakku] dari [Al A'masy] berkata, Telah diceritakan kepada dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang meringankan (menghilangkan) kesulitan seorang muslim kesulitan-kesulitan duniawi, maka Allah akan meringankan (menghilangkan) baginya kesulitan di akhirat kelak. Barangsiapa yang memberikan kemudahan bagi orang yang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memudahkan baginya kemudahan (urusan) di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selalu ia menolong saudaranya." Ia (At Tirmidzi) berkata, Dan di dalam bab ini diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Uqbah bin Amir. Abu Isa berkata, hadits ini hasan. [Abu Awanah] dan juga para perawi yang lain meriwayatkan hadits ini dari [A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang sama tetapi tanpa ada teks 'hudditstu 'an Abi Shalih' (Telah diceritakan kepada dari Abu Shalih)

tirmidzi:1853

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammam bin Yahya] dari [Farqad As Sabakhi] dari [Murrah] dari [Abu Bakar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga majikan yang buruk." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib. Abu As Sakhtiyani dan lainnya mengenai Farqad As Sabakhi terkait dengan hafalannya (yang bermasalah).

tirmidzi:1869

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Khaththab Ziyad bin Yahya Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Wardan], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Mulaikah] dari [Asma' binti Abu Bakar] ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki sesuatu kecuali apa yang diberikan oleh Zubair kepadaku, apakah aku harus bersedekah dengannya?" Nabi menjawab: "Ya, dan janganlah engkau bakhil, maka Allah akan bakhil kepadamu. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah dan Abu Hurairah. Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan shahih. Dan sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dengan sanad ini dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari ['Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Asma' binti Abi Bakar] radliallahu 'anhuma. Dan banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub], namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Abbad bin Abdullah bin Zubair.

tirmidzi:1883

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'd] dari [Ali] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya." Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, "Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?" Nabi menjawab: "Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdurrahman bin Ishaq dan sebagian ahli hadits telah mengomentari Abdurrahman bin Ishaq dari segi hapalannya, dia berasal dari Kufah. Adapun Abdurrahman bin Ishaq Al Qurasyi dia berasal dari Madinah dan hapalannya lebih kuat dari yang tadi, dan keduanya hidup sezaman.

tirmidzi:1907

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Abdullah bin Abdurrahman] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Aban bin Taghlib] dari [Fudlail bin Amr] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga bagi seseorang yang di dalam hatinya terdapat sifat sombong meskipun hanya sebesar biji dzarrah. Dan tidak akan pula masuk neraka, yaitu seorang yang di dalam hatinya terdapat keimanan meskipun hanya sebesar biji dzarrah." Abdullah berkata; Kemudian seseorang berkata kepada beliau, "Sesungguhnya aku merasa bangga, jika pakaianku bagus dan sandalku juga bagus." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah menyukai keindahan. Akan tetapi yang dimaksud kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia." Sebagian Ahli Ilmi berkata terkait tafsir hadits ini, "Tidak akan pula masuk neraka, yaitu seorang yang di dalam hatinya terdapat keimanan meskipun hanya sebesar biji dzarrah." Maknanya, tidak akan kekal di dalam neraka. Dan seperti inilah sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Sa'id Al Khudri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Akan dikeluarkan dari neraka, yaitu seorang yang di dalam hatinya terdapat keimanan meskipun hanya sebesar biji dzarrah." Kalangan Tabi'in memberikan tafsiran terkait ayat ini, "Siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh Engkau telah menghinakannya." Maksudnya, Siapa yang Engkau kekalkan di dalam neraka, maka sungguh Engkau telah menghinakannya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:1922

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Atha` bin Yazid] dari [Abu Sa'id] bahwasanya; Sekelompok orang dari kalangan Anshar meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallhu 'Alaihi wa Sallam, maka beliau pun memberikannya kepada mereka. Kemudian mereka meminta lagi, dan beliau memperkenankan permintaan mereka lalu bersabda: "Jika aku memiliki sesuatu yang baik, maka aku tidak akan menyembunyikannya dan menahannya dari kalian. Barangsiapa yang merasa cukup, maka Allah akan memberinya kecukupan. Dan siapa yang bersikap iffah (menjaga kehormatan harga diri), maka Allah akan memuliakannya. Dan barangsiapa yang berusaha untuk selalu sabar, maka Allah akan memberinya kesabaran. Dan tidaklah seseorang diberi sesuatu yang lebih baik dan lapang daripada kesabaran." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas. Dan Hadits ini adalah Hasan Shahih. Dan telah dirirwayatkan pula dari Malik dengan redaksi: "FALAN ADKHARAHU 'ANKUM" namun maknanya adalah sama, ia menjelaskan, "Aku tidak akan menahannya dari kalian."

tirmidzi:1947

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] ia berkata, Aku mendengar [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membunuh dirinya sendirinya dengan besi, maka besi itu akan senantiasa berada di tangannya, membacok perutnya di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang membunuh dirinya dengan racun, maka racun itu pula akan selalu berada di tangannya dan menelannya dengan berada di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung, lalu ia membunuh dirinya, maka ia akan senantiasa terjatuh di dalam neraka jahannam selama-lamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Syu'bah dari A'masy. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits shahih dan lebih shahih dari hadits pertama. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Muhammad bin Ajlan] telah meriwayatkan pula dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka ia akan diadzab dengannya kelak di dalam neraka jahannam." Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan, "Abadi selama-lamanya." Dan seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan riwayat ini lebih Shahih, karena riwayat-riwayat lain menunjukkan bahwa Ahlu Tuhid, mereka akan disiksa di dalam neraka lalu dikeluarkan darinya, dan tidak disebutkan bahwa mereka akan kekal di dalamnya.

tirmidzi:1967

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Hirasy Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir bin Abdullah] dari [Ubay bin Ka'ab] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengobatinya dengan menggunakan Kay. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan oleh lebih dari satu perawi dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengobati Ubay bin Ka'ab dengan Kay.

tirmidzi:1975

Telah menceritakn kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Abu Nadlrah] dari [Sa'id bin Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dalam suatu Sariyyah. Kemudian kami singgah pada suatu kaum dan meminta untuk dijamu, namun mereka tidak mau memberikan jamuan. Lalu pemimpin mereka terkena sengatan, maka kami pun segera mendatanginya. Mereka bertanya, "Apakah diantara kalian ada yang bisa meruqyah dari sengatan kalajengking?" Aku berkata, "Ya, sayalah orangnya. Namun saya tidak akan meruqyah hingga kalian member seekor kambing untuk kami." Ia berkata, "Aku akan memberikan tiga ekor kambing untuk kalian." Maka kami pun menyetujuinya, dan aku mulai meruqyah dengan membacakan, "AL HAMDULILLAH" sebanyak tujuh kali, hingga ia siuman dan kami pun langsung mengambil kambing tersebut. Namun di dalam hati kami timbul semacam keraguan akan tiga ekor kambing tersebut. Maka kami pun berkata, "Janganlah kalian tergesa-gesa untuk memakannya, hingga kalian menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Saat menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku langsung menceritakan apa yang telah aku perbuat. Kemudian beliau bersabda: "Tidakkah kamu ketahui ia ia adalah benar-benar ruqyah? Ambillah kambing itu, dan berikanlah aku bagian darinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Abu Nadlrah namanya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qutha'ah. Asy Syafi'i membolehkan bagi seorang mu'allim untuk mengambil upah atas pengajaran Al Qur`annya. Dan menurutnya, ia boleh memberikan persyaratan seperti itu dan ia berdalih dengan hadits ini. Ja'far bin Iyas adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyyah yakni Abu Bisyr. [Syu'bah] dan [Abu 'Awanah] serta lebih dari satu orang perawi telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Al Mutawakkal] dari [Abu Sa'id].

tirmidzi:1989

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad bin Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] ia berkata, Aku mendengar [Abu Al Mutawakkil] menceritakan dari [Abu Sa'id] bahwasanya; Sekelompok orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati suatu daerah di tanah Arab, namun mereka tidak menjamunya. Kemudian pemimpin daerah tersebut terkena sakit, sehingga mereka mendatangi kami seraya bertanya, "Apakah kalian mempunyai obat?" Kami menjawab, "Ya. Akan tetapi kalian tidak memberikan jamuan untuk kami dan tidak pula menerima kami layaknya seorang tamu. Kami tidak akan memberikannya hingga kalian memberikan jamuan untuk kami." Lalu merekan pun memberikan jamuan sepotong daging kambing. Dan salah seorang dari kami membacakan surat Al Fatihah dan tuan mereka pun sembuh seketika. Ketika kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami pun menuturkan hal itu, lalu beliau bersabda: "Siapa yang memberitahu kalian bahwa itu adalah ruqyah?" Saat itu beliau tidak menyebutkan kalimat larangan. Dan beliau bersabda: "Makanlah daging itu, dan berikanlah satu bagian untukku." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan hadits ini lebih shahih dari haditsnya Al A'masy dari Ja'far bin Iyas. Dan seperti ini pula yang telah diriwayatkan oleh lebih dari satu perawi dari Abu Bisyr Ja'far bin Abu Wahsyiyyah dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa'id. Ja'far bin Iyas adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyyah.

tirmidzi:1990

Telah menceritakan kepada kami [Raja' bin Muhammad Al 'Udzri Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Muhammad bin Abu Razin]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid Al Hadzdza']; telah menceritakan kepada kami [Maimun Abu 'Abdullah] dia berkata; aku mendengar [Zaid bin Arqam] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar berobat dengan menggunakan al qusth al bahri dan minyak Zaitun jika menderita radang selaput dada. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib Shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Maimun dari Zaid bin Arqam. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Maimun Dzatul Janb maksudnya adalah batuk.

tirmidzi:2005

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dan lebih dari satu orang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amr bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir, dan orang kafir juga tidak boleh mewarisi orang Mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih. Seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan lebih dari satu orang perawi dari Az Zuhri. Dan [Malik] juga telah meriwatkannya dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Umar bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya. Di dalam haditsnya Malik terdapat Wahm. Hadits ini telah diriwatkan oleh sebagian mereka dari Malik dengan mengatakan; Dari Amr bin Utsman. Sebagian besar sahabat Malik menyebutkannya; Dari Malik dari Amr bin Utsman. Sedangkan Amr bin Utsman lebih dikenal bahwa ia adalah salah satu dari anaknya Utsman dan tidak dikenal dengan nama Umar bin Utsman. Menurut Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Sedangkan sebagian yang lain berselisih pendapat terkait dengan harta warisan dari seorang yang murtad. Karena itu, sebagian bersar sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan harta tersebut untuk ahli warisnya dari kaum muslim. Dan sebagian mereka berkata, "Ahli warisnya yang muslim, tidak boleh mewarisi harta warisannya." Dan mereka berdalih dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir." Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi'i.

tirmidzi:2033

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Dinar] dia mendengar ['Abdullah bin 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang penjualan Al Wala` (kepemilikan) dan juga menghibahkannya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya, beliau melarang penjualan Al Wala` atau pun menghibahkannya. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Syu'bah], [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Dinar]. Dan diriwayatkan pula dari Syu'bah, ia berkata, "Sungguh, aku berkeinginan bahwa Abdullah bin Dinar ketika meriwayatkan hadits ini untuk mengizinkan kepadaku agar aku mencium kepalanya. [Yahya bin Sulaim] juga meriwayatkan hadits ini dari [Ubaidullah bin Umar], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun di dalamnya terdapat Wahm. Yang shahih adalah dari Ubaidullah bin Umar dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan seperti ini pula yang diriwayatkan oleh lebih dari satu perawi dari Ubaidullah bin Umar. Abu Isa berkata; Abdullah bin Umar bersendirian dalam meriwayatkan hadits ini.

tirmidzi:2052

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya dalam keadaan senang dengan wajah yang berseri-seri seraya bersabda: "Apakah kamu tidak memperhatikan bahwa tadi Mujazziz melihat ke arah Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid?" Beliau berkata lagi, "Sesungguhnya kaki ini, sebagiannya bersal dari sebagian yang lain." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ibnu Uyainah telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Urwah dari 'Aisyah, dan ia menambahkan di dalamnya; "Tidakkah kamu perhatikan, bahwa Mujazziz melewati Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid yang keduanya telah menutupi kepalanya, sementara kaki-kakitnya terlihat?" kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kaki-kaki ini, sebagiannya berasal dari sebagian yang lain." Dan seperti ini pula, [Sa'id bin Abdurrahman] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan bin Uyainah] dari [Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah]. Dan hadits ini adalah hasan shahih. Sebagian Ulama telah berdalih dengan hadits ini, yakni terkait dengan perintah untuk menegakkan perkara Al Qafah.

tirmidzi:2055

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] dan [Sa'id bin Ya'qub] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adh Dhurais] dari [Abu Maudud] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu 'Utsman An Nahdi] dari [Salman] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada yang dapat mencegah takdir kecuali do'a dan tidak ada yang bisa menambah umur kecuali amal kebajikan." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Asid. Hadits ini adalah hasan gharib dari hadits Salman, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Ad Durais, adapun Abu Maudud ada dua orang salah satunya yang terkenal dengan sebutan Fiddah yaitu orang yang meriwayatkan hadits ini namanya Fidldlah Bashri, sedangkan yang lainnya bernama Abdul Aziz bin Abu Sulaiman, yang satu orang Bashrah, sedangkan yang lainnya orang Madinah dan keduanya hidup dalam satu masa.

tirmidzi:2065

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Anas] dia berkata; adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbiasa membaca do'a "YA MUQALLIBAL QULUUB TSABBIT QALBII 'ALAA DIINIKA (wahai Dzat yang membolak balikkan hati teguhkanlah hatiku berada di atas agamamu)." Kemudian aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, kami beriman kepadamu dan kepada apa yang Anda bawa. Lalu apakah Anda masih khawatir kepada kami?" beliau menjawab: "Ya, karena sesungguhnya hati manusia berada di antara dua genggaman tangan Allah yang Dia bolak-balikkan menurut yang dikehendaki-Nya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari An Nawwas bin Sam'an, Ummu Salamah, Abdullah bin Amr dan A'isyah. Dan ini adalah hadits Hasan, demikianlah kebanyakan telah meriwayatkannya dari Al A'masy dari Abu Sufyan dari Anas, dan sebagian yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun hadits Abu Sufyan dari Anas lebih shahih.

tirmidzi:2066

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan]; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]; dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari ['Ali] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah beriman seorang hamba sehingga dia mengimani empat hal; Bersaksi bahwasanya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah dan aku adalah Muhammad utusan Allah yang Dia utus dengan membawa Al Haq (kebenaran), beriman kepada adanya kematian, beriman kepada adanya hari kebangkitan setelah kematian, dan beriman kepada taqdir." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan]; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail] dari [Syu'bah] dengan hadits semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan; Dari [Rib'i] dari [seorang laki-laki] dari [Ali]. Abu Musa berkata; Haditsnya Abu Dawud dari Syu'bah, menurutku adalah lebih shahih daripada hadits An Nadlr. Dan seperti ini pula yang telah diriwayatkan oleh lebih dari satu orang perawi dari [Manshur] dari [Rib'i] dari ['Ali]. Telah menceritakan kepada kami Al Jarud dia berkata; aku mendengar Waki' berkata; telah sampai kepada kami bahwasanya Rib'i tidak berdusta dalam Islam sekali pun.

tirmidzi:2071

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Abu Khuzamah] dari [bapaknya] bahwasanya seorang lelaki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut Anda mengenai Ruqyah yang kita gunakan untuk meruqyah dan juga obat yang kita gunakan untuk berobat, dan hal-hal yang kita takuti, apakah semua itu dapat menolak takdir Allah?" maka beliau menjawab: "Hal itu juga termasuk takdir Allah." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Az Zuhri. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari seorang perawi dari Sufyan dari Az Zuhri, dari Abu Khuzamah, dari bapaknya. Dan ini lebih shahih. Seperti ini pula yang dikatakan oleh lebih dari seorang dari Az Zuhri dari Abu Khuzamah dari bapaknya.

tirmidzi:2074

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Zaid bin Abul Mawali Al Muzani] dari ['Ubaidullah bin 'Abdurrahman bin Mauhab] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang aku, Allah dan setiap Nabi melaknat mereka yaitu orang yang menambah-nambah dalam kitabullah (Al Qur'an), orang yang mengingkari takdir Allah, orang yang berkuasa dengan diktator untuk memuliakan orang yang telah dihinakan oleh Allah dan menghinakan orang yang telah Allah muliakan, orang yang menghalalkan apa apa yang diharamkan Allah, orang yang menghalalkan Ahli Baitku yang telah diharamkan oleh Allah, dan orang yang meninggalkan sunnahku." Abu Isa berkata; Demikianlah Abdur Rahman bin Abul Mawali telah meriwayatkan hadits ini dari Ubaidillah bin Abdur Raman bin Mauhab dari 'Amrah dari A'isyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Sufyan Ats Tsauri], [Hafs bin Ghiyats] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Ubaidillah bin Abdur Rahman bin Mauhab] dari [Ali bin Husain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ini yang lebih shahih.

tirmidzi:2080

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya ['Utsman bin 'Affan] memuliakan hari Ad Dari, maka ia pun berkata; Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Darah seorang mukmin tidaklah halal kecuali dengan salah satu sebab dari tiga perkara, yakni berzina setelah nikah, atau murtad setelah memeluk Islam, atau membunuh jiwa secara tidak benar, sehingga ia pun dibunuh karenanya." Maka demi Allah, aku tidak pernah berzina pada masa jahiliyah, dan tidak pula setelah Islam. Aku juga tidak pernah murtad semenjak aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidak pula pernah membunuh jiwa yang telah Allah haramkan, lalu dengan alasan apa kalian membunuhku? Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Yahya bin Sa'id] lalu ia memarfu'kannya. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan lebih dari seorang telah meriwayatkan hadits ini dari dari Yahya bin Sa'id namun mereka mewaqafkannya. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dri seorang rawi dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'.

tirmidzi:2084

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Nafi' Al Bashri]; telah menceritakan kepadaku [Al Mu'tamir bin Sulaiman]; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Al Madani] dari ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan ummatku, atau beliau bersabda (keraguan dari perawi) ummat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas kesesatan, dan tangan Allah bersama Al Jama'ah, dan barangsiapa yang hidup menyendiri maka dia akan menyendiri pula masuk neraka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib ditinjau dari jalur ini. Adapun Sulaiman Al Madani menurutku dia adalah Sulaiman bin Sufyan yang Abu Daud Ath Thayalisi, Abu 'Amir Al 'Aqadi dan yang lainnya dari ahli ilmu telah meriwayatkan hadits darinya. Abu Isa berkata; Adapun penafsiran makna Al Jama'ah menurut para ulama adalah mereka para ahli fiqih, ahli ilmu dan ahli hadits. Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; Aku telah mendengar Ali bin Al Hasan berkata; Aku bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak, "Siapakah Al Jama'ah itu?" kemudian dia pun menjawab, "Abu Bakar dan Umar." lalu dikatakan kepadanya "Abu Bakar dan Umar telah meninggal." Dia menjawab, "Fulan dan Fulan." Dikatakan lagi kepadanya, "Fulan dan Fulan sudah meninggal." Kemudian dia berkata, "Abdullah bin Al Mubarak dan Abu Hamzah As Sukkari adalah Jama'ah." Abu Isa berkata; Abu Hamzah dia adalah Muhammad bin Maymun. Yakni, seorang syeikh yang shalih, dan ia mengatakan hal ini ketika syaikh itu masih hidup.

tirmidzi:2093

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Bakr Ash Shiddiq] bahwasanya dia berkata, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian sudah membaca ayat ini, 'Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian perhatikan diri kalian sendiri, mereka yang sesat tidak akan menimpa kalian, jika kalian berada di atas petunjuk.' Dan sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya, apabila manusia melihat seorang yang melakukan kezhaliman, namun mereka tidak mencegahnya, atau ragu-ragu, maka Allah akan meratakan siksaan-Nya (menimpakan siksaan kepada mereka semua).'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Isma'il bin Abu Khalid] semisalnya.

tirmidzi:2094

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] berkata: Aku akan menceritakan suatu hadits kepada kalian yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, tidak akan ada seorang pun yang menceritakannya kepada kalian sepeninggalku, ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam. Berkata Anas: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Diantara tanda-tanda kiamat; hilangnya ilmu, munculnya kebodohan, tersebarnya perzihanan, khamar diminum, banyaknya wanita sementara lelaki sedikit hingga limapuluh wanita diurus oleh seorang lelaki." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Musa dan Abu Hurairah dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2131

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Al A'masy] dari ['Ali bin Mudrik] dari [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Manusia terbaik adalah generasiku kemudian setelahnya kemudian setelahnya, setelah itu datanglah kaum yang kegemarannya mempergemuk dan suka kegemukan, mereka memberikan kesaksian sebelum mereka diminta." Berkata Abu Isa: seperti itulah Muhammad bin Fudlail telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy dari 'Ali bin Mudrik dari Hilal bin Yasaf dan yang lain bukan hanya seorang meriwayatkan hadits ini dari pada hafidz dari Al A'masy dari Hilal bin Yasaf, mereka tidak menyebut 'Ali bin Mudrik didalamnya, berkata Abu Isa: telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, lalu ia menyebutkan sepertinya dan ini bagi saya lebih shahih dari hadits Muhammad bin Fudlail dan diriwayatkan bukan hanya dari seorang perawi dari 'Imran bin Hushain dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2147

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu 'man] telah menceritakan kepada kami [Hasyraj bin Nubatah] dari [Sa'id bin Jumhan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Safinah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Khilafah di ummatku selama tigapuluh tahun kemudian setelah itu kerajaan." Setelah itu Safinah berkata kepadaku: Peganglah, khilafah Abu Bakar, khilafah Umar, khilafah 'Utsman, kemudian Safinah berkata padaku: Peganglah khilafah 'Ali. Berkata Sa'id: Ternyata kami menemukan (lamanya waktu khilafah) selama tigapuluh tahun. Berkata Sa'id: Lalu aku berkata padanya: Bani 'Umaiyah mengklaim, khilafah berlaku ditengah-tengah mereka. ia berkata: Bani Zarqa` berdusta, tapi mereka adalah kerajaan, termasuk kerajaan-kerajaan terburuk. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan 'Ali keduanya berkata: nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak mewasiatkan apa pun dalam kekhilafahan. Hadits ini hasan dan diriwayatkan bukan hahya oleh seorang perawi dari Sa'id bin Jumhan dan kami hanya mengetahuinya dari Sa'id bin Jumhan.

tirmidzi:2152

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Urubah] dari [Abu At Tayyah] dari [Al Mughirah bin Subai'] dari ['Amru bin Huraits] dari [Abu Bakar Ash Shiddiq] berkata: Telah menceritakan kepada kami Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Dajjal akan muncul dari suatu negeri di timur bernama Khurasan, ia diikuti oleh kaum-kaum, sepertinya wajah mereka perisai yang ditambal." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan 'Aisyah dan hadits ini hasan gharib, hadits ini diriwayatkan oleh [Abdullah bin Syaudzab] dan beberapa perawi dari Abu At Tayyah, kami hanya mengetahuinya dari hadits Abu At Tayyah.

tirmidzi:2163

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Qatadah] dari [Asy Sya'bi] dari [Fathimah binti Qais], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam naik mimbar lalu beliau tertawa, setelah itu beliau bersabda: " Tamim Ad Dari menceritakan sesuatu padaku lalu aku gembira, karena itu aku ingin menceritakan kisahku pada kalian; beberapa orang dari penduduk Palestina naik perahu di laut lalu perahu itu membawa mereka berkeliling hingga menghempaskan mereka ke salah satu pulau di laut, ternyata ada sebuah binatang banyak mengenakan pakaian dan panjang rambutnya. Mereka bertanya: Apa kau ini? ia menjawab: Aku adalah pencari-cari khabar. Mereka berkata: Beritahulah kami. Binatang itu menjawab: Aku tidak akan memberitahu kalian dan aku tidak akan bertanya kepada kalian, tapi pergilah ke ujung kampung, di sana akan ada yang memberitahu kalian dan bertanya pada kalian. Kami mendatangi ujung kampung, ternyata disana ada seseorang yang tengah dirantai. Orang itu bertanya: Beritahukan padaku tentang mata air Zughar. Kami berkata: Penuh dan memancar. Ia bertanya: Beritahukan padaku tentang danau. Kami berkata: Penuh dan memancar. Ia bertanya: Beritahukan padaku tentang kurma Baisan yang ada di antara Urdun dan Palestina, apakah sudah berbuah? Kami menjawab: Ya. Ia bertanya: Beritahukan padaku tentang nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, apakah sudah diutus? Kami menjawab: Ya. Ia bertanya: Beritahukan padaku bagaimana orang-orang mendatanginya? Kami menjawab: Cepat. Lalu ia meloncat hingga kami hampir bertanya: Siapa kamu? Ia menjawab: Aku Dajjal. Ia memasuki seluruh daerah kecuali Thaibah dan Thaibah adalah Madinah. Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Qatadah dari Sya'bi. Diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Asy Sya'bi dari Fathimah binti Qais.

tirmidzi:2179

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari Ibnu binti As Suddi Al Kufi] telah bacteria kepada kami [Umar bin Syakir] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Akan datang kepada manusia suatu masa yang ketika itu orang yang sabar di atas agamanya seperti menggenggam bara api." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari Jalur sanad ini, Umar bin Syakir adalah syeikh Bashrah, banyak ahlul ilmu meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:2186

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari ['Atho` bin Yasar] dari [seorang penduduk mesir] dia berkata: Aku bertanya kepada [Abu Darda'] tentang firman Allah Ta'ala "Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia." (Yuunus: 64) dia menjawab: Tidak ada seorang pun yang bertanya tentang ayat ini kepadaku selain kamu, dan kecuali satu orang sejak aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, beliau bersabda: "Tidak ada seorangpun yang bertanya tentang ayat ini kepadaku sejak dia diturunkan" maksudnya adalah mimpi yang benar yang dilihat seorang muslim atau diperlihatkan kepadanya. Berkata Abu Isa: Dan dalam bab ini ada hadits dari 'Ubadah bin Ash Shamith. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan.

tirmidzi:2199

Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin 'Abdullah] dan [Suwaid bin Nashr], berkata Shalih; telah menceritakan kepada kami, dan berkata Suwaid; telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind] dari [ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dua nikmat yang banyak dilalaikan manusia; kesehatan dan waktu luang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind] dari [ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya. Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas bin Malik dan hadits ini hasan shahih. Dan diriwayatkan oleh banyak perawi dari 'Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind, mereka memarfu'kannya, sementara sebagaiannya memauqufkannya dari 'Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind.

tirmidzi:2226

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya di antara ciri kebaikan keIslaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya." Abu Isa berkata: Demikianlah kebanyakan perawi dari sahabat Az Zuhri telah meriwayatkannya dari Az Zuhri dari Ali bin Husain dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengann hadits yang semakna dengan hadits Malik secara mursal dan ini menurut kami yang lebih shahih dari pada hadits Abu Salamah dari Abu Hurairah, adapun 'Ali bin Husain tidak pernah bertemu dengan Ali bin Abu Thalib.

tirmidzi:2240

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] berkata: Aku mendengar [Bilal bin Al Harits Al Muzanni], sahabat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bisa jadi salah seorang dari kalian mengucapkan sepatah kata yang membuat Allah ridha, ia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu, lalu karenanya Allah mencatat keridhaan untuknya hingga hari ia bertemu denganNya dan bisa jadi salah seorang diantara kalian mengucapkan sepatah kata yang membuat Allah murka, ia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu lalu Allah mencatat kemurkaanNya untuk orang itu hingga saat ia bertemu denganNya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Habibah. Hadits ini hasan shahih. Seperti itulah yang diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Muhammad bin 'Amru Sepertinya, mereka berkata: Dari Muhammad bin 'Amru dari ayahnya dari Bilal bin Al Harits dan hadits ini diriwayatkan oleh [Malik] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [ayahnya] dari [Bilal bin Al Harits], ia tidak menyebut dalam riwayat ini; Dari kakeknya.

tirmidzi:2241

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] berkata: Aku mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata: Bukankah kalian makan dan minum semau kalian? Dulu aku melihat nabi kalian Shallallahu 'alahi wa Salam sekedar kurma jelek (kualitas rendah) pun tidak beliau miliki, untuk sekedar mengganjal perut. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. [Abu Awanah] dan perawi lain meriwayatkan dari [Simak bin Harb] seperti hadits Abu Al Ahwash, sementara [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak] dari [An Nu'man bin Basyir] dari ['Umar].

tirmidzi:2294

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm Al Anshari] berkata: Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Mayit diikuti oleh tiga hal, yang dua kembali dan yang satu menetap; ia diikuti keluarga, harta dan amalnya, keluar dan hartanya kembali sedangkan amalnya menetap." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2301

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Ash Shahba`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia memarfu'kannya, ia berkata: "Bila manusia berada di waktu pagi, seluruh anggota badan menutupi (kesalahan) lisan lalu berkata: Takutlah pada Allah tentang kami, kami bergantung padamu, bila kau lurus kami lurus dan bila kamu bengkok kami bengkok." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hammad bin Zaid] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya. Dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Musa. Berkata Abu Isa: Hadits ini hanya kami ketahui dari hadits Hammad bin Zaid, banyak perawi meriwayatkannya dari Hammad bin Zaid tapi ia tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Ash Shahba`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Aku mengiranya dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, lalu ia menyebut sepertinya.

tirmidzi:2331

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dan [Qotadah] dari [Anas] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Pada hari Kiamat anak Adam akan didatangkan seperti anak domba kemudian terhenti di hadapan Allah lalu Allah bertanya kepadanya: Aku telah memberimu, menganugerahkan kepadamu dan memberimu nikmat, lalu apa yang telah kamu lakukan? dia menjawab: Wahai Rabbku, aku telah mengumpulkannya dan mengembangkannya lalu aku tinggalkan menjadi semakin banyak, maka kembalikanlah aku supaya aku bisa membawanya semuanya kepadamu, ternyata hamba ini tidak membawa kebaikan kemudian Allah menyeretnya ke neraka." Abu Isa berkata: Banyak perowi yang meriwayatkan hadits ini dari perkataan Al Hasan dan mereka tidak memusnadkannya (tidak menyambungkannya sampai Nabi), adapun Isma'il bin Muslim dia dilemahkan dalam masalah hadits dari sisi hafalannya, dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id Al Khudri.

tirmidzi:2351

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdulah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Aslam Al 'Ijli] dari [Bisyr bin Syaghaf] dar [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] berkata: Seorang badui mendatangi nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, ia berkata: Apa itu sangkakala? Beliau menjawab: "Tanduk yang ditiup." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan dan beberapa perawi meriwayatkan dari Sulaiman At Taimi, kami hanya mengetahuinya dari hadits Sulaiman.

tirmidzi:2354

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam diberi daging lalu lengan diangkat pada belia, beliau memakannya dan lengan itu membuat beliau senang, beliau lalu menggigitnya, setelah itu beliau bersabda: "Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian kenapa? Allah mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang, penyeru memperdengarkan mereka, pandangan menembus mereka dan matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mereka mampu dan tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Apa kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian, apakah kalian tidak melihat siapa yang memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Hendaklah kalian menemui Adam. Mereka menemui Adam lalu berkata: Engkau adalah nenek moyang manusia, Allah menciptakanmu dengan tanganNya, meniupkan ruhnya padamu dan memerintahkan para malaikat lalu mereka sujud padamu, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Adam berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu Ia melarangku mendekati pohon tapi aku durhaka, diriku, diriku, diriku. Pergilah pada selainku, pergilah ke Nuh. Mereka mendatangi Nuh lalu berkata: Hai Nuh, engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi, Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku, diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim. Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata: Wahai Ibrahim, engkau nabi Allah dan kekasihNya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadits ini- diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa. Mereka menemui Musa lalu berkata: Wahai Musa, engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalamNya atas seluruh manusia, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya, diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke 'Isa. Mereka mendatangi 'Isa lalu berkata: Hai 'Isa, engkau adalah utusan Allah, kalimatNya yang disampaikan ke maryam, ruh dariNya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Isa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, ia tidak menyebut dosa, diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad. Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata: Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lau dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami. Lalu aku pergi hingga sampai di bawah 'arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan pada seorang pun sebelumku, lalu ada suara: Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat. Lalu aku mengangkat kepalaku, aku berkata: Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku. Ia berkata: Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu." Setelah itu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makakah dan Hajar dan seperti jarak antara Makkah dan Bashrah." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Anas, 'Uqbah bin 'Amir, Abu Sa'id. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan nama Abu Hayyan At Taimi adalah Yahya bin Sa'id bin Hayyan, orang kufi, terpercaya, dan nama Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir adalah Harim.

tirmidzi:2358

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah bercerita kepada kami [Farwah bin Abul Maghra'] telah bercerita kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Atho' bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya putih betisnya seorang wanita penghuni syurga akan tampak kelihatan dari balik tujuh puluh kalin sampai terlihat tulangnya yang jernih, yang demikian itu karena Allah telah berfirman "Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan." (Ar-Rahmaan: 58) adapun permata yaqutnya terbuat dari batu yang jika di masukkan kabel ke dalamnya kemudian kamu bersihkan, niscaya kamu akan dapat melihat dari belakangnya." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah bercerita kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Atho` bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah bercerita kepada kami [Abu Al Ahwas] dari [Atho' bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dengan hadits yang semakna dengannya namun tidak memarfu'kanya dan ini lebih shahih dari hadits 'Abidah bin Humaid, demikianlah Jarir dan yang lainnya meriwayatkan dari 'Atho` bin As Sa'ib dan mereka tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Jarir] dari ['Atho` bin As Sa'ib] yang semakna dengan hadits Abul Ahwas namun sahabat 'Atho' tidak memarfu'kannya dan ini yang lebih shahih.

tirmidzi:2456

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Golongan pertama yang masuk surga pada hari kiamat wujud mereka seperti sinar bulan di malam purnama, mereka tidak meludah didalamnya, tidak beringus dan tidak buang hajat, di surga, wadah-wadah mereka terbuat dari emas, sisir mereka terbuat dari emas dan perak, dupa mereka dari kayu cendana (uluwwah) dan keringat mereka kesturi, masing-masing dari mereka mendapat dua istri, sungsum keduanya terlihat dari balik daging karena indahnya, tidak ada sengketa di antara mereka dan hati mereka tidak saling murka, satu hati, mereka memahasucikan Allah dipagi dan disore hari." Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih dan uluwwah adalah kayu cendana.

tirmidzi:2460

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Nuh Al Himmanni] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian kesulitan saat melihat rembulan di malam purnama dan (apakah) kalian kesulitan melihat matahari?" mereka menjawab: Tidak. beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian seperti kalian melihat rembulan di malam purnama, kalian tidak kesulitan saat melihatNya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib. Dan seperti ini [Yahya bin Isa Ar Ramli] dan lainnya meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Dan [Abdullah bin Idris] meriwayatkan dari [A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Hadits Ibnu Idris dari A'masy tidak terjaga dan hadits Abu Shalih dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lebih shahih. Demikian pula yang diriwayatkan oleh [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Abu Sa'id meriwayatkan dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam melalui sanad lain seperti hadits ini dan hadits itu shahih.

tirmidzi:2477

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengumpulkan manusia pada hari kiamat di satu tanah lapang kemudian Ia mendatangi mereka, ia berfirman: Ingat, setiap manusia mengikuti apa yang pernah disembahnya. Lalu penyembah salib diperlihatkan penjelmaan salibnya, penyembah patung diperlihatkan penjelmaan patungnya dan penyembah api diperlihatkan penjelmaan apinya lalu mereka mereka mengikuti yang pernah mereka sembah dan kaum muslimin tetap tinggal, setelah itu Rabb semesta alam mendatangi mereka, Ia bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri kepada Allah darimu, kami berlindung diri kepada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka kemudian bersembunyi, setelah itu datang dan bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri pada Allah darimu, kami berlindung diri pada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka." Mereka bertanya: Apakah kita melihatNya, wahai Rasulullah? beliau balik bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat rembulan di malam purnama?" mereka menjawab: Tidak, wahai Rasulullah. beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian tidaklah kesulitan melihatNya saat itu. Setelah itu Dia bersembunyi lalu muncul lalu Dia mengenalkan diriNya kepada mereka, IA berfirman: Aku Rabb kalian, ikutilah aku. Kaum muslimin berdiri, kemudian shirath di letakkan, mereka pun melintasinya seperti kuda-kuda terbaik dan pengendara, kata-kata mereka saat berada di atas shirat: Selamatkan, selamatkan. Setelah itu yang tersisa hanyalah penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar dilemparkan ke neraka, setelah itu neraka di tanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Setelah itu yang tersisa penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar di lemparkan ke neraka, setelah itu neraka ditanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Hingga setelah mereka semua di periksa, Allah Yang Maha Pemurah meletakkan kaki-Nya di neraka dan menghimpitkannya satu sama lain. Ia bertanya: Sudah Cukupkah? Neraka menjawab: Cukup, cukup. Setelah Allah memasukkan penghuni surga ke surga dan penghuni neraka ke neraka, kematian didatangkan dengan diseret kemudian didirikan di atas benteng antara penghuni surga dan penghuni neraka, setelah itu dikatakan kepada penghuni surga: Hai penghuni surga! Mereka melihat dalam keadaan takut. Dan dikatakan kepada penghuni neraka: Wahai penghuni neraka! Mereka melihat dalam keadaan senang, mereka berharap mendapatkan syafaat. Lalu dikatakan kepada penghuni surga dan penghuni neraka: Apa kalian mengetahui ini? mereka menjawab: Kami mengetahuinya, itu adalah kematian yang diserahi untuk (mencabut nyawa) kami. Ia dibaringkan lalu disembelih di atas benteng antara surga dan neraka, setelah itu dikatakan: Wahai penghuni surga, Sekarang tiba saatnya kekekalan, tiada lagi kematian dan wahai penghuni neraka, kalian juga kekal tiada kematian." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Dan banyak sekali riwayat serupa yang diriwayatkan dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam yang tidak menyebutkan bahwa manusia melihat Rabb mereka, tidak menyebut kedatangkan Rabb dan hal-hal serupa. Madzhab yang benar tentang hal ini menurut ahlul ilmi dari kalangan para imam serperti Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Al Mubarak, Ibnu Uyainah, Waki' dan lainnya bahwa mereka (di akhirat) melihat hal-hal tersebut. Mereka berkata: Hadits-hadits ini diriwayatkan dan kami mengimaninya, tidak ditanyakan bagaimananya (tekhnisnya). Inilah madzhab yang dipilih oleh ahli hadits; hal-hal itu akan terlihat seperti yang disebutkan dalam hadits dan seperti yang diimani, tidak ditafsirkan, diduga dan ditanyakan bagaimananya. Inilah pandangan ahlul ilmi yang mereka pilih dan kemukakan. Makna sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Lalu mengenalkan diriNya pada mereka" maksudnya menampakkan diri kepada mereka.

tirmidzi:2480

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [al Fadhl bin Yazid] dari [Abu al Mukhariq] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya lisan orang kafir akan diseret sejarak satu farsakh dan dua farsakh, dan diinjak-injak oleh manusia." Abu Isa berkata; 'Ini hadits gharib. Kami hanya mengetahuinya dari jalur ini saja. Sedangkan Fadhl bin Yazid adalah seorang kufah. Bukan hanya satu imam yang meriwayatkan darinya. Sedangkan Abu al Mukhariq tidak dikenal.'

tirmidzi:2503

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] dari [Abu as Samh] dari [Isa bin Hilal ash Shadafi] dari [Abdullah bin Amru bin al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau seandainya timah seperti ini -dan beliau menunjuk seperti wadah kecil- dikirim dari langit menuju ke bumi yang jaraknya sepanjang perjalanan lima ratus tahun, niscaya ia akan sampai di bumi sebelum malam, dan kalau seandainya ia dikirim dari puncak 'rantai', niscaya akan (memerlukan) perjalanan empat puluh tahun siang dan malam sebelum mencapai dasarnya atau keraknya." Abu Isa berkata; 'Hadits ini sanadnya hasan shahih. Dan Sa'id bin Yazid adalah seorang Mesir. Al Laits bin Sa'id dan bukan satu imam saja yang telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:2513

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Api kalian ini yang kalian gunakan untuk membakar adalah salah satu bagian dari tujuh puluh bagian panasnya api neraka." Mereka bertanya; "Demi Allah, apabila api ini sungguh sudah cukup (panas untuk mengadzab orang yang bermaksiat, lalu mengapa harus ditambah panasnya) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Panasnya api neraka melebihi (panasnya api dunia) sembilan puluh sembilan bagian. Semua bagian api (yang berjumlah sembilan puluh sembilan) panasnya adalah seperti panas api neraka." (maksud jawaban Rasulullah adalah adzab Allah harus lebih besar daripada adzab manusia). Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih. Dan Hammam bin Munabbih adalah saudara Wahb bin Munabbih. Dan Wahb telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:2514

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zubaid] dari [Abu Wail] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "celaan terhadap seorang muslim adalah kefasikan, sedangkan membunuhnya adalah kekufuran." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan makna hadits ini, 'Dan membunuhnya adalah kekafiran' bukanlah kekafiran seperti murtad. Dan alasan dalam hal tersebut adalah sesuatu hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia bersabda: 'Barangsiapa yang dibunuh secara sengaja maka para wali orang yang terbunuh berhak memilih, jika mereka berkehendak, maka mereka (berhak) membunuh (menuntut qishash), dan jika mereka berkehendak maka mereka (berhak) memaafkan.' Kalau seandainya membunuh itu suatu kekufuran niscaya wajib (qishash). Dan sungguh telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Thawus, Atha' dan tidak hanya satu ahli ilmu berkata bahwa (membunuh) adalah kekufuran di bawah kekufuran, dan kefasikan di bawah kefasikan.

tirmidzi:2559

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Ash Shunabihi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] bahwasanya dia berkata; Saya mengunjungi Ubadah bin ash Shamit yang sedangkan berada di (ambang) kematian, aku pun menangis, maka dia berkata; 'Tahan dulu perlahan, kenapa kamu menangis? Demi Allah, jika aku mati syahid, niscaya aku bersaksi untukmu, dan jika aku diberi syafaat yang dikabulkan, niscaya aku memberikan syafaat untukmu, dan jika aku mampu, niscaya aku memberikan manfaat untukmu'. Kemudian dia berkata; 'Demi Allah, tidaklah ada hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada kebaikannya bagi kalian, melainkan aku telah menceritakannya kepada kalian kecuali satu hadits, namun sekarang aku akan menceritakannya kepada kalian, dan sungguh aku telah mendekati ajalku. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya." Dan dalam hadits bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Jabir, Ibnu Umar, dan Zaid bin Khalid. Dia berkata; saya mendengar Ibnu Abi Umar berkata, saya mendengar Ibnu Uyainah berkata, Muhammad bin 'Ajlan adalah seorang yang tsiqah terpercaya dalam hadits. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini. Sedangkan ash Shunabihi adalah Abdurrahman bin Usailah Abu Abdullah, dan telah diriwayatkan dari az Zuhri bahwasanya dia ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' niscaya dia masuk surga.' Maka dia menjelaskan; 'Hadits ini adalah pada awal Islam sebelum turunnya ibadah Fardhu, perintah dan larangan.' Abu Isa berkata; 'segi pendalilan dari hadits ini menurut sebagian ahli ilmu bahwa ahli tauhid akan masuk surga, walaupun mereka diadzab di neraka disebabkan dosa mereka, namun mereka tidak kekal di neraka. Dan telah diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar, Imran bin Hushain, Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id al Khudri, dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Akan keluar sejumlah kaum dari manusia dari golongan ahli tauhid, dan masuk surga." Demikianlah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, Ibrahim an Nakha'i, dan tidak hanya satu orang dari kalangan tabi'in dalam menafsirkan ayat ini; 'Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.' (QS. 15: 2) ' Mereka memberikan penafsiran; 'Apabila ahli tauhid dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka berkeinginanlah orang-orang kafir bahwa seandainya mereka dahulu menjadi orang-orang muslim'.

tirmidzi:2562

Telah bercerita kepada kami [Muhammmad bin Humaid ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mu'alla] telah bercerita kepada kami [Ziyad bin Khaitsamah] dari [Abu Dawud] dari [Abdullah bin Syakhbarah] dari [Syakhbarah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menuntut ilmu, maka itu sebagai penghapus dosa-dosanya yang telah lalu". Abu Isa berkata; 'Hadits ini sanadnya dhaif, karena Abu Daud dilemahkan dalam hadits ini, dan kami tidak mengetahui Abdullah bin Syakhbarah memiliki sesuatu yang besar, dan tidak pula bapaknya. Adapun nama Abu Daud adalah Nufai' Al A'ma. Qatadah dan tidak hanya seorang ahli ilmu membicarakannya.'

tirmidzi:2572

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin al Walid] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin Amru as Sulami] dari [al 'Irbadh bin Sariyah] dia berkata; suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wejangan kepada kami setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata; 'seakan-akan ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami ya Rasulullah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta'at meskipun terhadap seorang budak habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu hendaknya dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham." Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan shahih, [Tsaur bin Yazid] telah meriwayatkannya dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas ini. Dan telah menceritakan kepada kami seperti itu [Al Hasan bin Ali al Khallal] dan tidak tidak hanya satu orang saja, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas. Dan Al 'Irbadh bin Sariyah mempunyai kunyah Abu Najih. Dan telah diriwayatkan hadits ini dari [Hujr bin Hujr] dari ['Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2600

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Khaththab Ziyad bin Yahya Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Attab Sahal bin Hamad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sayyar] ia berkata; Aku berjalan bersama Tsabit Al Bannani, dan melewati anak-anak kecil, lalu ia mengucapkan salam kepada mereka. [Tsabit] berkata; Aku pernah bersama [Anas], ia melewati anak-anak kecil lalu mengucapkan salam pada mereka. Anas lalu berkata: "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau melewati anak-anak kecil lalu mengucapkan salam kepada mereka." Abu Isa berkata; Hadits ini shahih diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Tsabit. Dan diriwayatkan melalui sanad lain dari Anas. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

tirmidzi:2620

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Nubaih Al Anbari] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang para sahabat datang menemui para istri pada malam hari." Dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Anas, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang para sahabat datang menemui para istri pada malam hari. Ibnu Abbas berkata; "Ada dua orang lelaki yang datang di waktu malam setelah ada larangan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata masing-masing dari mereka mendapatkan istrinya sedang bersama lelaki lain."

tirmidzi:2636

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Abu Murrah] bekas budak Uqail bin Abu Thalib, dari [Abu Waqid Al Laitsi], bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di masjid sedangkan orang-orang tengah bersama beliau, tiba-tiba tiga orang datang, dua orang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara yang satunya pergi. Saat keduanya berdiri dihadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya mengucap salam. Salah satunya melihat celah di halaqah lalu duduk di celah itu, yang satunya duduk di belakang mereka sementara yang lain pergi berpaling. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam usai, beliau bersabda: "Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang tiga orang itu? Salah satunya berlindung kepada Allah lalu Allah memberinya perlindungan, yang lain merasa malu lalu Allah malu padanya, sedang yang lain berpaling, maka Allah berpaling darinya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abu Waqid Al Laitsi namanya adalah Al Harits bin 'Auf. Abu Murrah adalah bekas budak milik Ummu Hani` binti Abu Thalib, namanya adalah Yazid, ada yang mengatakan dia adalah budak milik 'Uqail bin Abu Thalib."

tirmidzi:2648

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Khidasy] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian berbaring di atas punggungnya, janganlah meletakkan salah satu kakinya di atas yang lain." Hadits ini diriwayatkan oleh orang banyak dari Sulaiman At Taimi, dan tidak di ketahui siapa sebenarnya Khidasy, sementara Sulaiman meriwayatkan darinya bukan cuma satu hadits.

tirmidzi:2690

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang isytimalus shama` dan duduk ihtiba' dengan mengenakan sehelai kain, dan terlentang diatas punggungnya dengan mengangkat sebelah kaki di atas kaki yang lain." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2691

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Muhammad Ad Duri Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Kufi] telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersandarkan bantal ke sebelah kiri beliau." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, banyak perawi meriwayatkan hadits ini dari Isra`il dari Simak dari Jabir bin Samurah, dia berkata; "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersandarkan bantal." Namun dia tidak menyebutkan; "Ke sebelah kiri beliau."

tirmidzi:2694

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayahnya] dari [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari [Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih membahayakan bagi kaum lelaki melebihi wanita." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa orang dari perawi-perawi tsiqah dari Sulaiman At Taimi dari Abu Utsman dari Usamah bin Zaid dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka tidak menyebutkan; dari Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail. Dan kami tidak mengetahui seorangpun berkata; Dari Usamah bin Zaid dan Sa'id bin Zaid selain Al Mu'tamir. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Abu Sa'id. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2704

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita-wanita yang mentato dan yang meminta ditato, wanita-wanita yang mencukur alis demi mencari keindahan dan merubah ciptaan Allah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Syu'bah] dan lainnya meriwayatkannya dari para imam dari [Manshur].

tirmidzi:2706

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Bekas budak Asma`] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku mendengar [Umar] menyebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakai kain sutra di dunia, maka dia tidak akan memakainya di akhirat." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ali, Hudzaifah, Anas dan lainnya. Kami telah menyebutkannya dalam kitabul libas (kitab tentang pakaian). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, telah diriwayatkan dari beberapa jalur sanad dari Abu 'Amru bekas budak Asma` binti Abu Bakar Ash Shiddiq, namanya adalah Abdullah sedangkan julukannya adalah Abu 'Amru. Atha` bin Abu Rabah dan 'Amru bin Dinar meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:2742

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencabuti rambut uban, beliau bersabda: "Sesungguhnya uban itu cahaya bagi seorang muslim." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, telah diriwayatkan dari [Abdurrahman bin Al Harits] dan yang lainnya dari ['Amru bin Syu'aib].

tirmidzi:2746

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya seorang penasehat adalah orang yang amanah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Syaiban bin Abdurrahman An Nahwi, sedangkan Syaiban adalah pemilik kitab, haditsnya shahih, julukannya Abu Mu'awiyah. Telah menceritakan kepada kami Abdul Jabbar bin Al 'Ala Al Athar dari Sufyan bin 'Uyainah, dia berkata; Abdul Malik bin 'Umair berkata; Aku menyampaikan hadits dan tidak ada satu huruf pun yang aku kurangi.

tirmidzi:2747

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] ia berkata. (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila kalian bertiga, janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga." Sufyan berkata dalam haditsnya; "Janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga, karena hal itu akan membuatnya sedih." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan yang satunya, karena itu akan menyakitkan orang mu`min, dan Allah 'azza wajalla membenci menyakiti orang mu`min." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:2751

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Juhaifah] ia berkata; Aku melihat (muka) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam putih (agak kemerah-merahan) dan tampak beruban, sementara Al Hasan bin Ali mirip beliau, beliau memerintahkan supaya memberikan kepada kami (kaumnya) tigabelas unta muda, kami lalu pergi hendak mengambilnya, belum sempat kami mengambilnya, berita kematian beliau sampai kepada kami, lantas mereka (para sahabat) tidak memberiku apa pun. Saat Abu Bakar berdiri, ia berkata; "Barangsiapa memiliki tanggungan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hendaklah ia datang." Aku pun menghampirinya dan memberitahunya, lalu ia memerintahkan untuk memberikan tigabelas unta kepada kami." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. [Marwan bin Mu'awiyah] juga meriwayatkan hadits ini dengan sanadnya dari [Abu Juhaifah] seperti di atas. Dan yang lain juga meriwayatkan dari Isma'il bin Abu Khalid dari Abu Juhaifah, ia berkata; Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Al Hasan bin Ali mirip beliau." Mereka tidak menambahkan lebih dari ini.

tirmidzi:2752

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Juhaifah] ia berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Al Hasan bin Ali mirip beliau." Abu Isa berkata; Seperti itu juga yang diriwayatkan oleh beberapa orang dari Isma'il bin Abu Khalid. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Jabir. Abu Juhaifah namanya adalah Wahb As Suwa`i.

tirmidzi:2753

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Abu Utsman] -seorang syaikhnya- dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai anakku." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Al Mughirah dan Umar bin Abu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini, dan hadits ini juga diriwayatkan melalui jalur lain dari Anas, sedangkan Abu Utsman adalah seorang syaikh yang tsiqah, dia adalah Al Ja'd bin Utsman dan dinamakan juga Ibnu Dinar, dia orang Bashrah, orang-orang yang telah meriwayatkan hadits darinya antara lain; Yunus bin Ubaid, Syu'bah dan tidak sedikit dari para ulama."

tirmidzi:2757

Telah menceritakan kepada kami [Huraim bin Mis'ar At Turmudzi] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Iyadl] dari [Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa; "Tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur hingga beliau membaca ALIF LAAM MIIM TANZIL dan TABAARAKALLADZI BIYADILIL MULK." Abu Isa berkata; Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Laits bin Abu Sulaim seperti ini, dan diriwayatkan pula oleh [Mughirah bin Muslim] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. [Zuhair] meriwayatkan, katanya; "Aku bertanya kepada Abu Zubair; "Apakah kamu mendengar dari Jabir?" Ia pun menyebut hadits ini. [Abu Az Zubair] mengatakan; Hanya [Shafwan atau Ibnu Shafwan] yang mengabarkannya kepadaku. Sepertinya Zuhair mengingkari hadits ini dari Abu Az Zubair dari Jabir. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Perawi berkata; telah menceritakan kepada kami Huraim bin Mis'ar telah menceritakan kepada kami Fudlail dari Laits dari Thawus ia berkata; "Keduanya melebihi setiap surat dalam al-Qur`an dengan tujuhpuluh kebaikan."

tirmidzi:2817

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Suri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Utsman bin Affan] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kalian atau seutama-utama kalian adalah yang belajar al Qur'an dan mengajarkannya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Seperti itulah [Abdurrahman bin Mahdi] dan lainnya meriwayatkan dari [Sufyan Ats Tsauri] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Abu Abdurrahman] dari [Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sufyan tidak menyebutkan; "Dari Sa'd bin 'Ubaidah. [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan] dan [Syu'bah] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman] dari [Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dan [Syu'bah]. Muhammad bin Basyar berkata; Seperti itu yang disebutkan Yahya bin Sa'id dari Sufyan dan Syu'bah bukan hanya sekali, dari 'Alqmah bin Martsad dari Sa'ad bin 'Ubaidah dari Abu Abdurrahman dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Basyar dan sahabat-sahabat Sufyan tidak menyebutkan; "Dari Sufyan dari Sa'ad bin 'Ubaidah." Muhammad bin Basyar berkata; "Itu lebih shahih." Abu Isa berkata; "Syu'bah menambahkan Sa'ad bin Ubaidah dalam sanadnya hadits ini, sepertinya hadits Sufyan lebih shahih." Ali bin Abdullah berkata; Yahya bin Abu Sa'id berkata; Menurutku, tidak ada seorang pun yang menyamai Syu'bah, namun apabila Sufyan berbeda pandangan dengannya, aku mengambil perkataan Sufyan." Abu Isa berkata; Aku mendengar Abu 'Ammar meriwayatkan dari Waki', ia berkata; Syu'bah berkata; Sufyan lebih hafal dariku, dan hadits yang diceritakan padaku oleh Sufyan dari seseorang, lalu aku tanyakan padanya melainkan aku temukan seperti yang ia ceritakan kepadaku. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali dan Sa'd.

tirmidzi:2833

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hafs] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "INNAHU AMILA GHAIRU SHAALIH (Sesungguhnya (perbuatan) nya, perbuatan yang tidak baik) QS Huud: 46. Abu Isa berkata; Hadits ini telah diriwayatkan banyak orang dari Tsabit Al Bunani dengan matan yang seperti ini, yaitu hadits Tsabit Al Bunani, hadits ini diriwayatkan juga dari Syahr bin Hausyab dari Asma` binti Yazid. Perawi berkata; Aku mendengar 'Abdu bin Humaid berkata; Asma' binti Yazid adalah Ummu Salamah Al Anshariyah. Abu Isa berkata; Kedua hadits itu menurutku sama, Syahr bin Hausyab telah meriwayatkan hadits selain hadits dari Ummu Salamah Al Anshariyah, yaitu Asma' binti Yazid, dan telah diriwayatkan dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang serupa.

tirmidzi:2855

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meringankan satu kesusahan saudaranya dari sekian kesusahan dunia, maka Allah akan meringankan kesusahan dari sekian kesusahan pada hari kiamat, barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah akan menutupi (aib) nya di dunia dan akhirat, barangsiapa memberi kemudahan pada orang yang kesuahan, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat, Allah akan menolong hamba selama hamba menolong saudaranya, barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan jalan untuknya menuju surga, tidaklah suatu kaum duduk di masjid, membaca kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketanangan akan turun menghampiri mereka, rahmat akan meliputinya dan para malaikat akan menaunginya, dan barangsiapa yang amalnya lamban, maka nasabnya pun akan lamban." Abu Isa berkata; Seperti ini riwayat para perawi dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Asbath bin Muhammad] meriwayatkan dari [Al A'masy], ia berkata; Aku telah dikabari dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia menyebutkan sebagaian hadits ini.

tirmidzi:2869

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat tanpa membaca ummul Qur'an (Al Fatihah), maka shalatnya kurang, shalatnya kurang, dan tidak sempurna." Abu Al Ala` berkata; Aku berkata; "Hai Abu Hurairah, aku terkadang shalat di belakang imam." Abu Hurairah berkata; "Hai Ibnu Al Farisi, bacalah sendiri, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Aku membagi shalat antara Aku dan hambaKu menjadi dua bagian, separuhnya untukKu dan separuhnya untuk hambaKu, dan hambaKu berhak mendapat yang ia meminta. Bila seorang hamba membaca ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman; HambaKu memujiKu. Bila hamba membaca "ARRAHMAANIRRAHIIM, " Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "HambaKu memujaku." Bila hamba membaca "MAALIKI YAWMIDDIIN, " Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "HambaKu mengagungkanKu, dan ini untukKu, antara Aku dan hambaKu; IYYAAKA NA'BUDU WA IYYAAKA NASTA'IIN dan akhir surat untuk hambaKu dan hambaKu berhak mendapatkan yang ia minta, ia membaca: IHDINASH SHIRAATHAL MUSTAQIIM SHIRAATHAL LADZIINA AN'AMTA 'ALAIHIM GHARIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALADL DLAALLIIN." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. [Syu'bah], [Isma'il bin Ja'far] dan lainnya meriwayatkan dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. [Ibnu Juraij] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Telah mengabarkan kepada kami yang demikian itu [Muhammad bin Yahya] dan [Ya'qub bin Sufyan Al Farisi], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] dari [Ayahnya] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dan [Abu As Sa`ib] bekas budak Hisyam bin Zuhrah, keduanya adalah teman Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa shalat tanpa membaca ummul Qur'an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, dan tidak sempurna." Tidak disebutkan dalam hadits Isamil bin Abu Uwais lebih dari matan itu, dan aku bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, ia menjawab; "Kedua hadits itu shahih." Lalu ia berhujah dengan hadits Ibnu Abu Uwais dari Ayahnya dari Al Ala`.

tirmidzi:2877

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang ayat ini: Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat." QS Ali 'Imraan: 7, beliau bersabda: "Jika kalian melihat orang-orang yang mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat daripada (al Qur'an), merekalah yang Allah sebut (dalam ayat ini), oleh karena itu hendaklah kalian berhati-hati terhadap mereka." Abu Isa mengatakan; bahwa hadits ini hasan shahih. Dan telah diriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Aisyah] seperti ini, tidak satu orang yang meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Mulaikah dari Aisyah dan tidak menyebutkan di dalamnya dari Al Qasim bin Muhammad dan hanya menyebutkan Yazid bin Ibrahim At Tustari dari Al Qasim di dalam hadits ini, dan Ibnu Abu Mulaikah adalah Abdullah bin Ubaidullah bin Abu Mulaikah, dia mendengar dari Aisyah juga.

tirmidzi:2920

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang firman Allah Ta'ala; Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia. QS Ali Imran: 110, beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian terbagi menjadi tujuh puluh umat, dan kalianlah yang terbaik (diantara mereka) serta paling mulia di sisi Allah." Hadits ini hasan. Beberapa perawi meriwayatkan hadits ini dari Bahz bin Hakim seperti ini, namun mereka tidak menyebut: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia QS Ali Imran: 110.

tirmidzi:2927

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Utsman bin Al Mughirah] dari [Ali bin Rabi'ah] dari [Asma` bin Al Hakam Al Fazari] ia berkata; Aku mendengar [Ali] berkata; Aku adalah seseorang yang bila mendengar suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah memanfaatkanku darinya seperti yang Ia kehendaki dan bila seseorang sahabatku menceritakan kepadaku, aku memintanya bersumpah, bila ia bersumpah, aku membenarkannya. [Abu Bakar] pernah menceritakan kepadaku, sementara Abu Bakar adalah orang yang jujur, ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang melakukan suatu dosa, kemudian berdiri, wudhu lalu shalat, setelah itu ia meminta ampun kepada Allah melainkan pasti diampuni." Setelah itu Abu Bakar membaca ayat ini: Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. QS Ali Imran: 135, hingga akhir ayat. Abu Isa berkata; Hadits ini diriwayatkan oleh [Syu'bah] dan beberapa orang dari [Utsman bin Al Mughirah] dan mereka memarfu'kannya. Diriwayatkan juga oleh [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Utsman bin Al Mughirah], tapi keduanya tidak memarfu'kannya. Sebagian lainnya meriwayatkannya dari Mis'ar dan memauqufkannya, sementara sebagian lainnya memarfu'kannya. Sufyan Ats Tsauri meriwayatkannya dari Utsman bin Al Mughirah lalu memauqufkannya. Kami tidak mengetahui hadits Amsa` bin Al Hakam selain hadits ini.

tirmidzi:2932

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku ketika aku sakit dan jatuh pingsan. Setelah siuman, aku bertanya; "Bagaimana aku akan menunaikan semua hartaku?" beliau terdiam, akhirnya turunlah ayat: Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. QS An-Nisa`: 11. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan telah meriwayatkan lebih dari satu orang dari Muhammad bin Al Munkadir, telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Munkadir] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan di dalam hadits Al Fadlal bin Ash Shabbah perkataannya lebih banyak dari ini.

tirmidzi:2941

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam bersabda: "Tangan kanan Ar Rahman kaya dengan rizki dan berkah yang tak akan pernah berkurang karena siang maupun malam. Tahukah kalian apa saja yang telah didinfakanNya sejak pertama kali langit dan bumi ini diciptakan? sesungguhnya semua yang berada di tangan kananNya tidak berkurang, 'Arsy Nya diatas air dan tangan lainnya terdapat timbangan (rizki) yang sesekali naik dan terkadang turun." Abu Isa mengatakan; Hadit ini Hadits ini hasan shahih, dan tafsir dari ayat Orang-orang Yahudi berkata; 'Tangan Allah terbelenggu, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila'nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki QS Al Ma`idah: 64. Hadits ini diriwayatkan oleh para imam, kami mengimaninya apa adanya, tanpa ditafsirkan atau diperkirakan. Demikianlah yang di riwayatkan dari beberapa imam seperti Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu 'Uyainah dan Ibnu Al Mubarak, mereka berkata; "Semua itu diriwayatkan dan di imani tanpa ditanyakan bagaimananya."

tirmidzi:2971

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Shalih bin Kaisan] dari [seseorang yang tidak disebut namanya] dari [Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam membaca ayat ini di atas mimbar: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." (Al Anfaal: 60) lalu bersabda: "Ketahuilah bahwa kekuatan adalah memanah (beliau ulang sabdanya sebanyak tiga kali) ketahuilah, bahwa Allah akan memberikan kemenangan di atas bumi ini dan akan dicukupkan makanan bagi kalian, karena itu janganlah ada diantara kalian yang merasa bosan untuk memainkan panah-panahnya." Abu Isa berkata: Sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari [Usamah bin Zaid] dari [Shalih bin Kaisan]. Dan diriwayatkan oleh Usamah dan beberapa orang dari Uqbah bin Amir. Hadits Waki' lebih shahih. Shalih bin Kaisan tidak bertemu Uqbah bin Amir dan ia bertemu Ibnu Umar.

tirmidzi:3008

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] berkata: Kami bertanya kepada [Ali], apa yang diutuskan padamu saat haji? Ia menjawab: Aku diutus (untuk menyampaikan) empat hal; tidak boleh thawaf dengan telanjang, siapa pun yang punya janji dengan nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, janji itu berlaku hingga batas waktunya dan siapa pun yang tidak memiliki perjanjian, batas waktunya empat bulan, tidak masuk surga kecuali jiwa yang mu`min dan kaum musyrik tidak boleh menyatu dengan kaum muslimin setelah tahun mereka ini. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih dari hadits Sufyan bin Uyainah dari Abu Ishaq. [Ats Tsauri] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [sebagaian sahabatnya] dari [Ali]. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan lainnya, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Abu Isa berkata: Kedua hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ada yang mengatakan dari Ibnu Utsyai' dan dari Ibnu Yusatai', yang benar dia adalah Zaid bin Yutsyai'. Syu'bah meriwayatkan bukan hadits ini dari Abu Ishaq dari Zaid lalu ia salah Didalamnya dan berkata: Zaid bin Utsail, tapi kesalahan ini tidak diteliti.

tirmidzi:3017

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'du] dari [Tsauban] berkata: Saat turun ayat: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak." (At Taubah: 34) kami bersama nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dalam salah satu perjalanan beliau lalu sebagian sahabat beliau berkata: Telah diturunkan (ayat) tentang emas dan perak seperti itu, andai saja kita tahu harta terbaik lalu kita mengambilnya. Lalu beliau bersabda: "Harta terbaik adalah lisan yang berdzikir, hati yang bersyukur dan istri mu`minah yang membantu keimanannya (suami)." Abu Isa berkata: hadits ini hasan, aku bertanya kepada Muhammad bin Ismail, aku berkata padanya: Salim bin Abu Al ja'ad mendengar dari Tsauban? Ia menjawab: Tidak. Aku bertanya padanya: Dari mana ia (Salim) mendengar dari sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam? Ia menjawab: Ia (Salim) mendengar dari Jabir bin Abdullah, Anas bin Malik dan ia menyebut beberapa sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:3019