Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa Al Balkhi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata; [Mujalid] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Amir] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Orang-orang yahudi datang dengan membawa seorang laki-laki dan perempuan mereka yang telah melakukan perzinaan. Beliau lalu bersabda: "Datangkan kepadaku orang yang paling tahu dari cendikia kalian." Mereka lalu mendatangkan dua anak Shuriya, beliau bertanya kepada keduanya: "Hukuman apa yang kalian dapatkan dalam kitab Taurat berkenaan dengan kedua pezina ini?" keduanya menjawab, "Kami mendapatkan dalam kitab taurat; jika ada empat orang saksi yang menyatakan bahwa mereka telah melihat kemaluan si laki-laki masuk ke dalam kemaluan wanita seperti pena celak masuk ke dalam botolnya, maka mereka harus dirajam." Beliau bertanya lagi: "Lalu apa yang menghalangi kalian untuk merajam mereka berdua?" keduanya menjawab, "Kekuasaan kami telah hilang, maka kami takut untuk dibunuh." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas meminta didatangkan beberapa orang saksi, mereka lalu datang dengan membawa empat orang saksi yang kemudian menyatakan kesaksiannya, bahwa mereka melihat kemaluan si lelaki masuk ke dalam kemaluan wanita layaknya pena celak masuk ke dalam botolnya. Maka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk merajam keduanya." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Mugirah] dari [Ibrahim] dan [Asy Sya'bi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits tersebut. Namun tidak disebutkan, 'beliau lalu minta didatangkan empat orang saksi, lalu mereka pun bersaksi." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Asy Sya'bi] seperti hadits tersebut."

AbuDaud:3862

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ali bin Husain] bahwa [Hushain bin 'Ali] mengabarkan kepadanya dari ['Ali radliallahu 'anhu] bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi dia dan Fatimah lalu beliau bertanya: "Tidakkah kalian shalat (malam)?" makna RAJMAN BIL GHAIB, (Al Kahfi: 22) yaitu; belum nampak. FURUTHAA, artinya; Nadaman (penyesalan). SURADIQUHA, artinya; seperti tenda dan kamar yang di kelilingi paviliyun.' YUHAWIRU, berasal dari kata Muhawarah. LAKINNA HUWALLAH, maksudnya; Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku. -dengan membuang alif dan menggabungkan dua nun.-

bukhari:4355