Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Isa] dari [Abdullah bin Jabr] dari [Anas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan bejana yang memuat dua ritl air dan mandi dengan satu sha'." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Yahya bin Adam] dari [Syarik] dia berkata; dari [Ibnu Jabr bin Atik] dia berkata; Diriwayatkan oleh [Sufyan] dari [Abdullah bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Jabr bin Abdullah], Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdillah bin Jabr], saya pernah mendengar [Anas], hanya saja dia berkata; "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan satu mud" dan tidak menyebutkan tentang dua ritl. Abu Dawud berkata; Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; satu sha' adalah lima ritl, yaitu ukuran sha' milik Ibnu Abi Dzi`b, yaitu sha' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:87

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi junub dengan air dari satu bejana, yaitu sebanyak satu Faraq. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Uyainah] seperti hadits Malik. Abu Dawud berkata; [Ma'mar] berkata; dari [Az-Zuhri] di dalam hadits ini, Aisyah berkata; Saya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi dari satu bejana yang berisi air kira-kira satu Faraq. Abu Dawud berkata; Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Satu Faraq adalah enam belas ritl. Dan saya juga pernah mendengarnya berkata; Sha' Ibnu Abi Dzi`b Adalah lima pertiga ritl. Abu Dawud bertnya; Siapa yang mengatakan 8 ritl? Dia menjawab; Yang demikian itu tidak terhafal. Abu Dawud berkata; Saya juga mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Barangsiapa yang mengeluarkan zakat fitrah dengan ukuran lima pertiga ritl, maka sudah terpenuhi. Ada yang bertanya; Kurma Shaihani itu berat. Dia balik bertanya; Apakah kurma Shaihani itu lebih baik? Dia menjawab; Tidak tahu.

AbuDaud:206

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu.

AbuDaud:247

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [Abu Malik Al Asyja'i, Sa'd bin Thariq] dari [Katsir bin Mudrik] dari [Al Aswad] bahwasanya [Abdullah bin Mas'ud] berkata; bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur pada musim dingin disaat sekitar panjang bayangan tiga kaki hingga lima kaki, dan apabila musim panas sekitar lima kaki hingga tujuh kaki.

AbuDaud:339

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], ia berkata; saya membacakan riwayat kepada [Malik bin Anas] dari ['Amr bin Yahya Al Mazini] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima dzaud (dzaud adalah antara tiga hingga sepuluh), tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah, dan tidak ada zakat pada buah-buahan yang kurang dari lima wasaq."

AbuDaud:1332

Telah menceritakan kepada Kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqi], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada Kami [Idris bin Yazid Al Audi] dari ['Amr bin Murrah Al Hamali] dari [Abu Al Bakhtari Ath Thai] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan ia mengangkat hadits tersebut hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada zakat pada buah-buahan yang kurang dari lima wasaq, dan satu wasaq adalah enam puluh sha'." Abu Daud berkata; Abu Al Bakhtari tidak mendengar dari Abu Sa'id. Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Qudamah bin A'yan, telah menceritakan kepada Kami Jarir dari Al Mughirah dari Ibrahim, ia berkata; satu wasaq adalah enam puluh sha' yang distempel dengan tanda Al Hajjaj.

AbuDaud:1333

Telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari [Ali] 'alaihis salam, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda; Sungguh aku telah memaafkan dari mengambil zakat kuda dan budak, maka berikan zakat perak dari setiap empat puluh dirham, satu dirham. Tidak ada zakat sedikitpun pada jumlah seratus sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai dua ratus maka padanya terdapat zakat lima dirham. Abu Daud berkata; hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] sebagaimana yang dikatakan Abu 'Awanah, dan telah diriwayatkan oleh [Syaiban Abu Mu'awiyah] dan [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; dan hadits An Nufaili telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] serta [Sufyan] dan yang lainnya dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim] dari [Ali]. Mereka tidak merafa'kannya melainkan mereka memauqufkan kepada Ali.

AbuDaud:1343

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah mengabarkan kepada Kami [Isa bin Yunus] dari [Al Akhdhar bin 'Ajlan] dari [Abu Bakr Al Hanafi] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang laki-laki dari kalangan Anshar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada beliau, kemudian beliau bertanya: "Apakah di rumahmu terdapat sesuatu?" Ia berkata; ya, alas pelana yang Kami pakai sebagiannya dan Kami hamparkan sebagiannya, serta gelas besar yang gunakan untuk minum air. Beliau berkata: "Bawalah keduanya kepadaku." Anas berkata; kemudian ia membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengambilnya dengan tangan beliau dan berkata; "Siapakah yang mau membeli kedua barang ini?" seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan satu dirham. Beliau berkata: "Siapa yang menambah lebih dari satu dirham?" Beliau mengatakannya dua atau tiga kali. Seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan dua dirham. Kemudian beliau memberikannya kepada orang tersebut, dan mengambil uang dua dirham. Beliau memberikan uang tersebut kepada orang anshar tersebut dan berkata: "Belilah makanan dengan satu dirham kemudian berikan kepada keluargamu, dan belilah kapak kemudian bawalah kepadaku." Kemudian orang tersebut membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengikatkan kayu pada kapak tersebut dengan tangannya kemudian berkata kepadanya: "Pergilah kemudian carilah kayu dan juAllah. Jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari." Kemudian orang tersebut pergi dan mencari kayu serta menjualnya, lalu datang dan ia telah memperoleh uang sepuluh dirham. Kemudian ia membeli pakaian dengan sebagiannya dan makanan dengan sebagiannya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ini lebih baik bagimu daripada sikap meminta-minta datang sebagai noktah di wajahmu pada Hari Kiamat. Sesungguhnya sikap meminta-minta tidak layak kecuali untuk tiga orang, yaitu untuk orang fakir dan miskin, atau orang yang memiliki hutang sangat berat, atau orang yang menanggung diyah (sementara ia tidak mampu membayarnya)."

AbuDaud:1398

Telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim bin Musa], ia berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Israil], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Isa], dan ini adalah haditsnya Musaddad, dan ia lebih sempurna, dari [Al Auza'i], dari [Hassan bin 'Athiyyah], dari [Abu Kabsyah As Saluli], ia berkata; saya mendengar [Abdullah bin 'Amr] berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Terdapat empat puluh sifat, paling tinggi adalah memberikan kambing betina untuk diambil manfaat susu dan bulunya. Tidaklah seseorang melakukan salah satu sifat dari sifat-sifat tersebut karena mengharap pahalanya dan membenarkan apa yang dijanjikan kecuali dengannya Allah akan memasukkannya ke dalam Surga." Abu Daud dalam hadits Musaddad berkata; Hassan berkata; kemudian Kami menghitung selain memberikan kambing betina untuk diambil manfaat susu dan bulunya yaitu; membalas salam, menjawab orang yang bersin, menyingkirkan gangguan dari jalan, dan yang semisalnya. Dan Kami tidak mampu mencapai lima belas sifat.

AbuDaud:1433

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khuwailah binti Malik bin Tsa'labah], ia berkata; suamiku yaitu Aus bin Ash Shamit menzhiharku, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukannya kepada beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdialog denganku mengenainya, beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah, ia adalah anak pamanmu!" Tidaklah aku beranjak pergi hingga turun Al Qur'an: "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat" hingga penyebutan kewajiban yang Allah wajibkan. Kemudian beliau berkata: "Ia bebaskan seorang budak." Khuwailah berkata; ia tidak memilikinya. Beliau berkata; ia berpuasa dua bulan berturut-turut. Khuwailah berkata; wahai rasulullah, sesungguhnya ia adalah orang yang tua renta, ia tidak mampu untuk berpuasa. Beliau berkata: "Hendaknya ia memberi makan enam orang miskin." Khuwailah berkata; ia tidak memiliki sesuatu yang dapat ia sedekahkan. Khuwailah berkata; kemudian pada saat itu ia diberi satu 'araq kurma. Aku katakan; wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan satu 'araq yang lainnya. Beliau bersabda: "Engkau telah berbuat baik, pergilah dan berilah makan untuknya enam puluh orang miskin dan kembalilah kepada anak pamanmu." Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah berkata; 'Araq adalah enam puluh sha'. Abu Daud berkata dalam hadits ini; sesungguhnya Khuwailah membayar kafarah untuk suaminya tanpa meminta pertimbangan darinya. Abu Daud berkata; dan orang ini adalah saudara 'Ubadah bin Ash Shamit. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad ini seperti itu, hanya saja ia mengatakan; dan 'araq adalah keranjang yang memuat tiga puluh sha'. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Adam. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata; yang dimaksud dengan 'araq yaitu keranjang yang muat lima belas sha'.

AbuDaud:1893

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Luhai'ah] dan ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari [Sulaiman bin Yasar] dengan khabar ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kurma lalu beliau memberikan kurma tersebut kepadanya, dan kurma tersebut sekitar lima belas sha'. Beliau berkata: "Bersedekahlah dengan kurma ini." Ia berkata; wahai Rasulullah, apakah aku harus bersedekah kepada orang yang lebih fakir daripadaku dan daripada keluargaku? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Makanlah bersama keluargamu."

AbuDaud:1894

Abu Daud berkata; aku membacakan riwayat kepada [Muhammad bin Wazir Al Mishri], aku katakan kepadanya; [Bisyr bin Bakr] telah menceritakan kepada kalian, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepada kami ['Atho`] dari [Aus] saudara 'Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan kepadanya lima belas sha' gandum untuk memberikan makan kepada enam puluh orang miskin. Abu Daud berkata; 'Atha` tidak bertemu dengan Aus, yang merupakan diantara orang yang ikut perang Badr dan telah lama meninggal. Hadits tersebut adalah hadits mursal, mereka meriwayatkannya dari Al Auza'i, dari 'Atho`, bahwa Aus.

AbuDaud:1895

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki telah berbuka pada Bulan Ramadhan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Ia berkata; aku tidak mendapatinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; ambillah ini. Dan bersedekahlah dengannya! Kemudian orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang lebih membutuhkan daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi taring beliau. Dan beliau berkata kepadanya; "Makanlah!" Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] seperti lafazh Malik; bahwa seorang laki-laki telah berbuka… dan padanya ia menyebutkan: "atau engkau membebaskan budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam orang miskin." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah berbuka pada Bulan Ramadhan dengan hadits ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kerangjang yang berisi kurma seukuran lima belas sha'. Dalam hadits tersebut beliau mengatakan; makanlah engkau dan penghuni rumahmu dan berpuasalah satu hari dan mintalah ampun kepada Allah.

AbuDaud:2043

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'dan bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Pamanku] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Ishaq] dari [Abu Nu'aim Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mendengarnya menceritakan, ia berkata, "Aku ingin pergi ke Khaibar, lalu aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku ucapkan salam kemudian berkata, "Sesungguhnya aku ingin pergi ke Khaibar." Kemudian beliau bersabda: "Apabila engkau datang kepada wakilku, maka ambillah darinya lima belas wasaq, dan apabila ia menginginkan tanda darimu maka letakkan tanganmu pada tulang bahunya!"

AbuDaud:3148

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] bahwa [Muhammad bin Utsman] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Abu Thuwalah] dan ['Amru bin Yahya] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Dua orang laki-laki mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang batas kebun kurma mereka. Kemudian beliau memerintahkan agar mengukurnya, lalu batasan tersebut diukur dan didapati ukurannya adalah tujuh hasta. Dan dalam hadits yang lain, maka di dapati ukurannya adalah lima hasta, lalu beliau memutuskan dengan hal tersebut." Abdul Aziz berkata, "Kemudian beliau memerintakan agar diambilkan salah satu dahan pohon kurma tersebut, kemudian batasan tersebut diukur."

AbuDaud:3156

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Hayyan] telah menceritakan kepadaku [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata, "Ketika pengharaman arak turun di hari pengharamannya, arak saat itu terbuat dari lima hal; anggur, kurma, madu, gandum, serta jewawut. Dan arak adalah sesuatu yang menutupi akal, dan ada tiga perkara yang aku inginkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan kami hingga menjelaskan kepada kami mengenai ketiga perkara tersebut hingga kami memahaminya; (warisan) seorang kakek, orang yang tidak memiliki anak dan orang tua, serta beberapa bab mengenai riba."

AbuDaud:3184

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qabishah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abbad As Sammak] ia berkata, "Aku mendengar [Sufyan Ats Tsauri] berkata, "Khalifah (pemimpin) itu ada lima; Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Umar bin Abdul Aziz radliallahu 'anhum (semoga Allah meridhoi mereka)."

AbuDaud:4015

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qabus bin Abu Zhabyan] bahwa [Bapaknya] menceritakan kepadanya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abbas] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pentunjuk yang baik, ketetapan (dalam agama) yang baik dan kesederhaan adalah satu bagian dari dua puluh lima bagian tanda kenabian."

AbuDaud:4146

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Yai'sy bin Thikhfah bin Qais Al Ghifari] berkata; ayahku salah satu dari Ahli Shuffah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh mereka agar seseorang bergabung dengan lainnya (yang masih menyendiri), dan silahkan bergabung dengan mereka yang berdua, sehingga saya menjadi orang kelima dari lima orang, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pergilah kalian", lalu kami pergi bersama beliau ke rumah 'Aisyah. Beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah, berilah makan kami", lalu ('Aisyah Radliyallahu'anhuma) datang membawa hasyisyah (makanan yang terbuat dari gandum dan daging atau kurma yang telah dimasak) lalu kami memakannya, lalu ('Aisyah Radliyallahu'anha) datang lagi dengan membawa hais (makanan yang terbuat dari kurma dan minyak samin yang dicampur susu) seperti susu yang dikeringkan, lalu kami memakannya. Lalu beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah berilah kami minum" lalu ('Aisyah Radliyallahu'anhuma) datang dengan membawa bejana berisi air, lalu kami meminumnya. Dia datang lagi membawa segelas susu hingga kami meminumnya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika mau kalian bisa bermalam di sini, atau kalian ke masjid." Maka saya berkata; tidak, kami ke masjid saja. (Bapaknya Thihfah Radliyallahu'anhu) berkata; ketika saya tidur malam dengan tengkurap, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengerakkan tubuhku dengan kakinya dan berkata; ini adalah posisi tidur yang dibenci Allah Tabaaroka Wa Ta'ala. Saya melihatnya, ternyata dia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] yaitu Syaiban, telah menceritakan kepada kami telah [Yahya] yaitu Ibnu Abu Katsir, dari [Abu Salamah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ya'isy bin Thihfah bin Qais] dari [Bapaknya] dia adalah salah satu dari Ahli Suffah. Dia Berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Fulan, pergilah bersama orang ini." Lalu ia sebutkan hadis secara makna.

ahmad:14993

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarak, berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] yaitu Abu Syuja', berkata; saya telah mendengar [Al Harits bin Yazid Al Hadlrami] menceritakan dari ['Ali bin Rabah] dari [Nasyirah bin Sumay Al Yazani] berkata; saya telah mendengar 'Umar bin Khattab Radliyallahu'anhu pada Peristiwa Hudaibiyah, berkhotbah di hadapan manusia, ' Allah Azzawajalla telah menjadikanku penjaga harta ini dan yang berhak untuk membagikannya. Lalu berkata; sungguh Allah-lah yang membaginya, saya memulai pembagian ini untuk keluarga Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, selanjutnya yang terdekat dengan mereka. Dia pun lantas membagi untuk para istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebesar sepuluh ribu kecuali Juwairiyah, Shafiyyah dan Maimunah. Kata 'Aisyah, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berbuat adil terhadap kami, 'Umar pun membaginya dengan adil. Lalu dia berkata; saya akan membaginya kepada para sahabatku dari kalangan Muhajirin generasi pertama, karena kami telah diusir dari rumah-rumah karena didhalimi dan dimusuhi. Diikuti orang yang terdekat dengan mereka. Mula-mula dia membagi kepada pengikut Perang Badar, mereka mendapatkan lima ribu. Dan Kaum Anshar yang mengikuti Perang Badar, mendapatkan empat ribu. Orang yang ikut pada perang uhud mendapatkan tiga ribu. ('Umar Radliyallahu'anhu) berkata; Siapa yang dahulu bersegera dalam berhijrah, dia mendapatkan pemberian lebih cepat dari yang berhijrah setelahnya. Maka janganlah ada yang mencela kecuali karena sesuatu dalam pelana kudanya, saya memohon ampun atas apa yang saya lakukan terhadap Khalid bin Walid, karena saya memerintahkannya untuk menahan semua harta ini untuk kalangan yang lemah dari kaum Muhajirin, tapi dia malah memberikan harta ini kepada orang yang mempunyai kekuatan, kemuliaan dan yang fasih bicara, sehingga saya memecatnya lalu saya angkat Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pimpinan. Lalu ['Amr bin Hafsh bin Al Mughirah] berkata; "Demi Allah, wahai 'Umar bin Al Khattab, engkau tidak bisa beralasan, karena kamu telah memecat pekerja yang telah diangkat oleh Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah menyarungkan kembali pedang yang telah Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam menghunuskannya, kamu telah mencabut bendera yang telah ditancapkan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah memutus silaturahmi dan kamu dengki kepada anak pamanku. 'Umar bin Khattab berkata; "Sesunguhnya kamu orang yang dekat persaudarannya, masih muda umurnya, kamu marah atas apa yang telah menimpa sepupumu"

ahmad:15340

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Mutharrif] dari ['Iyadh bin Himar], Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu hari menyampaikan khutbah, dalam khutbahnya beliau sampaikan pesan "Rabbku azza wa jalla menyuruhku mengajari kalian hal-hal yang tidak kalian ketahui, dari yang diajarkan-Nya kepadaku hari ini. (firman-Nya); Segala harta yang aku berikan kepada hamba-Ku adalah halal, Aku ciptakan semua hamba-Ku dalam keadaan hanif, kemudian setan mendatangi mereka, menyesatkannya dari agama mereka, mengharamkan apa yang Aku halalkan untuk mereka, memerintahkan agar menyekutukan-Ku dengan apa-apa yang tidak Aku turunkan penjelasan tentangnya, kemudian Allah melihat penduduk bumi dan Allah murka kepada mereka, baik yang berkebangsaan arab maupun non arab selain sisa-sisa ahli kitab. Dan Allah befirman "Hayasanya aku mengutusmu (Muhammad) untuk mengujimu dan menguji (manusia) dengan pengutusanmu, dan telah Aku turunkan kitab kepadamu yang tak terhapus oleh air, engkau bacakan kepada orang yang tidur maupun terjaga, kemudian Allah Azza wa jalla menyuruhku untuk membakar quraisy, maka aku mengadu "Wahai rabbi, tentu mereka akan mencakar-cakar dan meremukkan kepalaku lantas membiarkannya bagaikan roti yang diremuk dan direndam. Allah berfirman; "Usirlah mereka, sebagaimana mereka mengusirmu, perangilah mereka sebagaimana mereka memerangimu, berkorbanlan untuk mengalahkan mereka niscaya aku berkorban untukmu, dan berangkatkanlah pasukan lima kali lipat semisalnya, perangilah siapa saja yang membangkangmu dengan tentara yang menaatimu. Penghuni surge ada tiga golongan, Pertama, penguasa yang adil, ia rajin sedekah dan menjalan kekuasaannya dengan benar, Kedua, manusia penyayang dan hatinya lembut kepada kerabat dan sesama muslim, dan ketiga seorang fakir yang menjaga kehormatan dan rajin sedekah. Sebaliknya penghuni neraka ada lima, Pertama, orang lemah (mental) yang tidak mempunyai kesemangatan, mereka hanya suka ikut orang diantara kalian -atau dengan lafadz mereka-mereka hanya (dengan lafadz jamak pada mereka) -Yahya ragu kepastiannya, mereka tak mau berkeinginan membangun kehidupan berumah tangga dan tidak juga mengumpulkan harta, kedua, manusia pengkhianat yang kerakusannya tidak lagi tersembunyi, tidak ada masalah sepele, selain juga ia khianati, ketiga, dan seseorang yang tidak berpagi atau bersore hari selain menipumu dalam keluarga dan hartamu, (empat, kelima, atau keenamnya) beliau sebutkan kebakhilan, kedustaan, dan akhlak jahat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] mengatakan, aku mendengar [Mutharrif] tentang hadis ini. Dan [Affan] katakan tentang hadits [Hammam], dan moral jahat serta keburukan (katanya), dan ia sebutkan kebohongan dan kebakhilan.

ahmad:16837

Telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ayyasy] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] ia berkata, "Saya melihat tujuh orang, lima di antaranya pernah bersahabat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan yang dua orang pernah menumpahkan darah pada masa jahiliyah dan belum bersahabat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Adapun dua orang yang belum sempat bersahabat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah Abu Inabah Al Khaulani dan Abu Fatih Al Anmari."

ahmad:17117

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'shah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat aku berada di Ka'bah dalam keadaan antara tidur dan terjaga, tiba-tiba satu dari tiga orang laki-laki datang kepadaku. Kemudian aku diberi sebuah baskom besar dari emas yang dipenuhi hikmah dan iman. Setelah itu bagian atas dadaku dibelah hingga perut, lalu hatiku dicuci dengan air zam-zam dan kemudian di isi dengan hikmah dan iman. Lantas aku diberi binatang tunggangan yang lebih kecil dari bighal dan lebih besar dari keledai. Setelah itu aku pergi menungganginya bersama Jibril 'alaihis salam. Ketika kami sampai di langit dunia, maka ditanyakan, "Siapa ini?" Jibril lalu menjawab, atau ditanyakan, "Siapa yang bersama kamu?" Jibril menjawab, "Muhammad." Ditanya lagi, "Apa ia telah diutus menjadi rasul?" Jibril menjawab, "Ya." Lalu dikatakan lagi, "Selamat datang kepadanya, telah datang sebaik-baik orang yang datang." Lalu aku berjumpa dengan Adam 'alaihis salam, lantas aku ucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab dengan mengatakan, 'Selamat datang (atasmu) sebagai seorang anak dan seorang Nabi.' Kemudian kami sampai ke langit yang kedua, lalu ditanyakan, "Siapa ini?" lalu dikatakan, "Jibril." Lalu ditanyakan lagi, "Siapa yang bersamamu?" dikatakan, "Muhammad." Lantas dikatakan seperti perkataan sebelumnya. Kemudian aku berjumpa dengan Yahya dan Isa 'Alaihima salam, aku lalu mengucapkan salam kepada keduanya, maka mereka pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai ke langit yang ke tiga, maka dikatakan pula seperti perkataan sebelumnya. Kemudian aku bertemu Yusuf 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai di langit yang ke empat, lantas dikatakan seperti perkataan yang sebelumnya. Kemudian aku bertemu Idris 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai ke langit yang ke lima, lalu dikatakan pula seperti perkataan yang sebelumnya. Kemudian aku bertemu Harun 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai ke langit yang ke enam, lalu dikatakan pula seperti perkataan yang semula. Kemudian aku bertemu Musa 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Ketika aku melewati Musa, ia pun menangis. Maka ditanyakan kepadanya, 'Apa yang membuatmu menangis? ' Ia menjawab, "Wahai Rabb, pemuda ini Engkau utus sesudahku, namun yang masuk surga dari umatnya lebih banyak dan lebih baik dibanding umatku yang masuk surga.' Kemudian kami sampai di langit yang ke tujuh, lalu dikatakan seperti perkataan yang semula. Aku lalu bertemu Ibrahim 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai anak dan seorang Nabi." Rasulullah lalu bersabda: "Kemudian baitul Ma'mur diperlihatkan kepadaku, maka aku bertanya kepada Jibril 'Alaihis salam dan ia menjawab, "Ini adalah Baitul Ma'mur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat yang shalat di dalamnya, dan jika telah keluar dari tempat itu maka mereka tidak akan pernah kembali lagi (untuk shalat)." Beliau melanjutkan: "Kemudian diperlihatkanlah Sidratul Muntaha kepadaku, pancangnya seperti anjang-anjang batu, daunnya seperti telinga-telinga gajah dan di bawah tiangnya terdapat empat buah sungai; dua di bagian dalam dan dua lagi di bagian luarnya. Maka aku pun bertanya kepada Jibril tentang hal itu, ia lalu menjawab, "Adapun dua sungai yang ada di bagian dalam, maka itu ada di surga. Sedangkan dua sungai yang ada di bagian luar, maka itu adalah Sungai Eufrat dan Sungai Nil." Beliau melanjutkan kembali: "Kemudian diwajibkan kepadaku untuk melaksanakan shalat sebanyak lima puluh kali (sehari semalam), aku lalu berjumpa lagi dengan Musa 'alaihis salam, lalu ia bertanya, "Apa yang kamu lakukan?" Aku menjawab, "Telah diwajibkan kepadaku shalat sebanyak lima puluh kali." Maka ia berkata, "Sungguh, aku lebih tahu tentang manusia daripada kamu! Aku telah menyeru Bani Israil dengan ajakan yang paling tegas, maka sekali-kali umatmu tidak akan mampu melaksanakanya. Maka kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan." Beliau berkata: "Aku lalu kembali menemui Rabbku dan meminta keringanan, lalu Ia memberi keringanan hingga menjadi empat puluh kali, saat aku kembali kepada Musa, maka ia pun berkata, "Apa yang telah engkau lakukan?" Aku menjawab: "Rabbku telah menguranginya menjadi empat puluh kali." Kemudian ia memberiku nasihat seperti nasihatnya yang pertama. Maka aku kembali meminta keringanan kepada Rabbku Azza wa jalla, dan Dia menguranginya menjadi tiga puluh kali. Kemudian aku kembali kepada Musa dan aku kabarkan hal itu kepadanya, maka ia pun memberiku nasihat seperti nasihatnya yang pertama. Kemudian aku kembali meminta keringanan kepada Rabbku Azza wa jalla, dan Dia menguranginya menjadi dua puluh kali, kemudian sepuluh kali dan lima kali. Aku lantas mendatangi Musa dan mengabarkan hal itu kepadanya, ia lalu berkata kepadaku seperti yang telah ia katakan pertama kali. Maka aku berkata: "Sungguh aku malu kepada Rabbku Azza wa jalla, sudah berkali-kali aku kembali pada-Nya. Lalu terdengarlah suara, 'Aku telah menetapkan ketentuan-Ku, telah Aku beri keringanan kepada hamba-hambaKu dan Aku akan balas setiap kebaikan dengan sepuluh kalinya". Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa [Malik bin Sha'sah] menceritakan kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Saat aku berada di Ka'bah dalam keadaan antara tidur dan terjaga…lalu beliau menyebutkan hadits tersebut. Beliau berkata: "Kemudian kami bertolak menuju langit ke tujuh, lalu Jibril alaihi salam meminta agar pintu langit dibuka. Lantas dikatakan, "Siapa ini? Jibril menjawab, "Ini Jibril." Lalu ditanyakan lagi, "Bersama siapa?" Jibril menjawab, "Muhammad." Di tanyakan lagi, "Apakah dia telah diutus?" Jibril menjawab, "Ya." Setelah itu pintu langit pun dibuka. Mereka kemudian berkata, "Selamat datang baginya, sungguh telah datang sebaik-baik orang yang datang." Kami lalu bertemu Ibrahim 'alaihis salam, maka akupun bertanya kepada Jibril: "Siapa ini?" Jibril menjawab, "Dia adalah ayahmu, Ibrahim." Maka aku pun mengucapkan salam kepadanya, ia lalu menjawab seraya berkata, "Selamat datang (kepadamu) sebagai anak dan Nabi yang shalih." Lalu diangkatlah Sidratul Muntaha yang daun-daunnya seperti telinga-telinga gajah, penopangnya seperti anjang-anjang batu, sementara di bagian bawahnya mengalir empat sungai; dua sungai terdapat di bagian luar dan dua lagi terdapat di bagian dalam. Aku lalu bertanya kepada Jibril: "Apa ini wahai Jibril?" Ia menjawab, "Dua yang ada di bagian luar, keduanya adalah sungai Nil dan sungai Eufrat. Sedangkan dua sungai yang ada di dalam adalah dua sungai yang terdapat di surga." Lalu aku diberi dua buah mangkuk, yang satu berisi khamr dan yang satunya lagi berisi susu, maka aku memilih yang berisi susu. Jibril lantas berkata, "Engkau telah memilih fitrah."

ahmad:17164

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Mutharrif bin Abdullah bin Asy Syikhkhir] dari [Iyadl bin Himar Al Mujasyi'i] ia memarfu'kan hadits, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla memerintahkan kepadaku untuk mengajari kalian apa yang belum kalian ketahui dari apa-apa yang telah diajarkan kepadaku pada hari ini. Allah berfirman: 'Sesungguhnya harta yang Aku berikan kepada hamba-Ku, maka itu halal bagi mereka'." Lalu ia menyebutkan semisal hadits Hisyam dari Qatadah. Dan beliau bersabda: "Penghuni neraka itu ada lima; orang lemah yang tidak memiliki akal untuk mencegahkan dari perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan. Mereka mempunyai pengikut di antara kalian, dan mereka tidak mencari banyaknya pengikut dan harta."

ahmad:17616

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Suqair Al 'Abdi] dari [Sulaiman bin Shurad] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Aku mendengar seseorang membaca Al-Qur'an. Lalu aku bertanya, "Siapa yang membacakannya padamu?" Ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pergilah kepada beliau!" Maka aku pun mendatangi beliau dan berkata, "Mintalah agar orang ini membaca." Beliau lalu bersabda: "Bacalah." Orang itu lalu membacanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Bagus." Aku pun bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Bukankah engkau pernah membacakannya padaku begini dan begini?" Beliau menjawab: "Benar. Dan engkau juga bagus." Aku lalu berkata dengan isyarat kedua tanganku, "Engkau juga bagus." -dua kali-. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memukul dadaku dan bersabda: "Ya Allah hilangkan keraguan dari Ubay bin Ka'b." Akupun berkeringat dan berdebar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ubay, sungguh telah datang kepadaku dua malaikat, salah seorang dari keduanya berkata, "Bacalah dengan satu dialek (satu model bacaan)! ' lalu yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan dua dialek! ' Maka yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan tiga dialek! ' Maka yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan empat dialek!.' Maka yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan lima dialek!.' Maka yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan enam dialek! ' Maka yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan tujuh dialek! ' Maka Al-Qur'an diturunkan dalam tujuh dialek."

ahmad:20223

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Hasyraj bin Nubatah Al 'Absi Kufi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan] telah menceritakan kepadaku [Safinah], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Masa khilafah dalam ummatku tiga puluh tahun kemudian setelah itu kerajaan." Kemudian Safinah berkata kepadaku; Peganglah khilafah Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan Ali Radliyallahu'anhum. Kemudian kami menghitungnya tepat tigapuluh tahun dan setelah itu saya memperhatikan pada khalifah tapi saya tidak menemukannya sesuai selama tiga puluh tahun lalu saya bertanya kepada Sa'id; Dimana kau temui Safinah? Ia menjawab; Saya bertemu dengannya di Bathn Nakhl dimasa Al Hajjaj, kemudian saya tinggal disana selama delapan hari untuk menanyakan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam padanya. Saya bertanya padanya; Siapa namamu? Ia menjawab; Bukankah telah kuberitahukan kepadamu? Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memberiku nama Safinah. Saya bertanya; 'Kenapa beliau memberimu nama Safinah? ' Ia menjawab; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bepergian bersama sahabat-sahabat beliau, barang bawaan mereka memberatkan mereka kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Bentangkan selendangmu." Saya pun membentangkan selendangku, kemudian mereka meletakkan barang-barang mereka diselendangku. Mereka menyuruhku membawanya kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah, engkau adalah Safinah." Andai saat ini aku membawa bawaan satu unta, dua unta, tiga unta, tiga unta, empat unta, lima unta, enam unta atau tujuh unta pastilah tidak memberatkanku kecuali bila mereka membanting ke tanah.

ahmad:20918

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Hisyam Ad Dustuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Ya'isy bin Thikhfah Al Ghifari] berkata: [Ayahku] adalah sala satu penghuni emperan masjid lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintakan mereka agar setiap orang berbalik dengan satu dan dua orang hingga hanya tersisa satu dari seperlimanya lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah." Kami pergi bersama beliau ke rumah 'A`isyah, beliau bersabda: "Hai 'A`isyah! Berilah kami makan." Ia membawa lalapan kamudian kami makan, ia membawa sup seperti burung, kami makan lalu beliau bersabda: "Hai 'A`isyah! Berilah kami minum." Ia membawa bejana besar dan setelah itu ia membawa gelas kecil bersisi susu, kami minum kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila kalian mau menginap silahkan dan bila mau pergi ke masjid silahkan." Kami berkata: Kami akan pergi ke masjid. Berkata Thikhfah: Saat berada dimasjid, aku tidur terkelungkup, lalu ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya, ia berkata: "Ini adalah telungkupan yang dibenci Allah." Aku melihat ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah bercerita kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah bercerita kepada kami [Abu Mu'awiyah Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku [Ya'isy bin Qais bin Thikhfah] dari [ayahnya] dan ayahnya adalah satu penghuni emperan masjid, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hai fulan! Pergilah dengan membawa ini." Lalu ia menyebut makna hadits.

ahmad:22512

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdullah bin Zubair] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya dari neneknya [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan Abu Bakar keluar bersama beliau, Abu Bakar membawa seluruh hartanya yang berjumlah lima ribu atau enam ribu dirham." Asma berkata, "Abu Bakar pergi membawa uang tersebut." Asma berkata, "Kakekku, Abu Quhafah (yang saat itu telah buta), lalu masuk menemui kami seraya berkata, "Demi Allah, aku melihatnya telah memberi kalian musibah dengan harta dan dirinya!" Asma menjawab, "Aku lalu berkata, "Sekali-kali tidak wahai kakekku! Sungguh, dia telah meninggalkan bagi kami kebaikan." Asma melanjutkan, "Lalu aku mengambil batu-batuan dan meninggalkan lalu menaruhnya di pintu rumah, yang ayahku biasa menaruh harta di sana. Lantas aku meletakkan kain di atas bebatuan tersebut, setelah itu aku meraih tangannya dan berkata, "Hai kakekku, taruhlah tanganmu di atas harta ini." Asma melanjutkan, "Lalu dia menaruh tangannya di atasnya seraya berkata, "Tidaklah mengapa jika dia meninggalkan untuk kalian harta ini, sungguh dia telah berbuat baik, dan dengan ini cukup untuk kalian." Asma berkata, "Demi Allah, tidak! Abu Bakar tidak meninggalkan untuk kami sedikitpun, namun aku hanya ingin menenangkan hati kakekku dengan itu."

ahmad:25719

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Bakar bin Abu Jahm] dia berkata, aku mendengar [Fatimah binti Qais] berkata, "Suamiku, Abu Amru bin Amru bin Mughirah, mengutus Ayasy bin Abu Rabi'ah kepadaku mengabarkan bahwa dia telah mentakku, dan ia juga mengirimkan untukku lima sha' gandum, maka aku berkata, "Aku tidak memiliki nafkah kecuali ini, dan aku tidak memiliki tempat tinggal kecuali di tempatmu." Abu Amru berkata, "Tidak!" Fatimah berkata, "Maka aku mengencangkan pakaianku lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Berapa kali dia menceraikanmu?" aku menjawab, "Tiga kali, " beliau bersabda: "Dia benar, kamu tidak lagi mendapatkan nafkah, dan tinggalah di rumah anak pamanmu, Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya dia adalah laki-laki yang buta, tidak mengapa kamu menanggalkan pakaianmu, jika iddahmu telah berakhir maka beritahukanlah kepadaku." Fatimah berkata, "Maka datanglah beberapa orang untuk meminangku, di antaranya adalah Mu'awiyah dan Abu Jahm, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya Mu'awiyah adalah orang yang miskin dan juga ringan dalam setiap keadaan, sedangkan Abu Jahm suka memukul wanita. Akan tetapi manakah ada yang keras terhadap wanita pada diri Usamah bin Zaid, " atau beliau bersabda: "menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Tamim] bekas budak Fatimah dari [Fatimah binti Qais], seperti hadits tersebut."

ahmad:26057

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] berkata, "Aku dan Abu Salamah menemui Fatimah binti Qais." Abu Bakar berkata, " [Fatimah] berkata, "Suamiku telah menceraikan aku, dan dia tidak lagi memberikan tempat tinggal dan nafkah kepadaku." Fatimah berkata, "Namun dia memberiku sepuluh gantang (takaran) di tempat anak pamannya; lima gantang gandum dan lima gantang kurma." Fatimah berkata, "Aku lalu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Apakah itu miliknya?" Beliau menjawab: "Benar." Kemudian beliau memerintahkan aku untuk merampungkan iddah di rumah Fulan." Abu Bakar berkata, "Suaminya telah mentalaknya dengan talak tiga."

ahmad:26067

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Jabar] berkata, "Aku mendengar [Anas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membasuh, atau mandi dengan satu sha' hingga lima mud, dan berwudlu dengan satu mud."

bukhari:194

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Sumayya] mantan budak Abu Bakar bin 'Abdurrahman, dari [Abu Shalih As Saman] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika seorang laki-laki berjalan pada suatu jalan dan menemukan dahan berduri lalu ia membuangnya maka Allah menyanjungnya dan mengampuni dosanya." Kemudian beliau bersabda: "Orang yangmati syahid itu ada lima; orang yang mati karena penyakit kusta, orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati kerena tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang terbunuh di jalan Allah." Beliau melanjutkan sabdanya: "Seandainya manusia mengetahui apa (kebaikan) yang terdapat pada adzan dan shaf awal, lalu mereka tidak dapat meraihnya kecuali dengan cara mengundi tentulah mereka akan mengundi. Dan seandainya mereka mengetahui apa yang terdapat pada bersegera menuju shalat, tentulah mereka akan berlomba-lomba. Dan seandainya mereka mengetahui kebaikan yang terdapat pada shalat 'Atamah (shalat 'Isya') dan Shubuh, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak."

bukhari:615

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Amru bin Yaha Al Maziniy] dari [bapaknya] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Tidak ada zakat pada unta dibawah lima ekor, tidak ada zakat harta dibawah lima wasaq dan tidak ada zakat pada hasil tanaman dibawah lima wasaq". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru] dia mendengar dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] dia mendengar dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam seperti hadits ini.

bukhari:1355

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari [Abu Sha'sha'ah Al Maziniy] dari bapaknya dari [Abu Sa'id Al Khudriy] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurma dibawah lima wasaq, tidak ada zakat harta dibawah lima wasaq dan tidak ada zakat pada unta dibawah lima ekor".

bukhari:1366

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Malik] berkata, telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudriy] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurang dari lima wasaq, tidak ada zakat unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada zakat pada harta (uang) kurang dari lima waaq ". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhari: "Ini tafsiran awal ketika Beliau bersabda: ""Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurang dari lima wasaq". Kemudian yang dijadikan pegangan dalam masalah ilmu selamanya adalah apa yang ditambahkan oleh perawi yang dikenal kuat atau ang mereka jelaskan".

bukhari:1389

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdur Rahim] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Za'idah] dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Datang seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meningal dunia dan dia mempunyai kewajiban (hutang) puasa selama sebulan, apakah aku boleh menunaikannya?". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Ya", Beliau melanjutkan: "Hutang kepada Allah lebih berhaq untuk dibayar". [Sulaiman] berkata, [Al Hakam] dan [Salamah] berkata; Ketika kami sedang duduk bersama, Muslim menceritakan tentang hadits ini, keduanya berkata; Kami mendengar [Mujahid] menyebutkan masalah ini dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]. Dan disebutkan pula dari [Abu Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Hakam] dan [Muslim Al Bathin] dan [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Jubair] dan ['Atho'] dan [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]; seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya saudara perempuanku telah meninggal dunia". Dan [Yahya] dan [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma; seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya ibuku telah meningal dunia". Dan ['Ubaidullah] berkata; dari [Zaid bin Abi Unaisah] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas]; seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, dan dia mempunyai tanggungan puasa nadzar." Dan [Abu Hariz] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]: seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, dan dia memiliki hutang puasa selama lima belas hari".

bukhari:1817

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] berkata: "Ada seorang Anshar yang biasa dipanggil dengan Abu Syu'aib datang dan berkata, kepada seorang pembantunya yang tukang jagal: "Buatkan aku makanan untuk lima orang, karena aku ingin mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai tamu kelimaku. Sungguh aku melihat rasa lapar dari raut muka Beliau". Lalu ia mengundang mereka, kemudian datanglah seseorang bersama mereka, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya orang ini mengikuti kami, jika engkau mau mengizinkan maka izinkanlah dan jika engkau ingin agar dia pulang maka ia akan pulang". Lalu Abu Syu'aib berkata: "Iya, bahkan aku telah mengizinkannya".

bukhari:1939

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] berkata, aku mendengar [Malik] ketika ditanya oleh 'Ubaidullah bin Ar-Rabi'; "Apakah [Daud] menceritakan kepadamu dari [Abu Sufyan] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi kelonggaran dalam jual beli 'ariyyah dengan (menambah) lima wasaq atau lebih kecil dari lima wasaq?. Dia berkata: "Ya, benar".

bukhari:2041

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Daud bin Hushain] dari [Abu Sufyan, maulanya Ibnu Abu Ahmad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi kelonggaran pada jual beli 'ariyyah pada buah-buahannya apabila kurang dari lima wasaq atau dalam jumlah lima wasaq". Daud ragu dalam masalah jumlah ini.

bukhari:2208

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Abu Mas'ud]: "Ada seorang Kaum Anshar yang biasa dipanggil dengan Abu Syu'aib memiliki pembantu sebagai tukang potong hewan (jagal). Berkata Abu Syu'aib kepadanya: "Buatkan aku makanan untuk lima orang, karena aku ingin mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai tamu kelimaku". Dia melihat rasa lapar dari raut muka Beliau". Lalu ia mengundang Beliau namun ada seseorang yang tidak diundang ikut bersama mereka, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang ini mengikuti kami, apakah kamu mengizinkannya?" Dia menjawab: "Iya".

bukhari:2276

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Sumayya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syuhada' (orang yang mati syahid) ada lima; yaitu orang yang terkena wabah penyakit Tha'un, orang yang terkena penyakit perut, orang yang tenggelam, orang yang tertimpa reruntuhan bangunan dan yang mati syahid di jalan Allah".

bukhari:2617

Telah bercerita kepada kami [Qabishah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memacu kuda pacuan dari Al Hafya' hingga Tsaniyatul Wada' dan memacu kuda yang bukan kuda pacuan dari Tsaniyatul Wada' hingga masjid Bani Zurai'. Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma: "Aku termasuk orang yang ikut dalam pacuan kuda itu". Berkata ['Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] berkata telah bercerita kepadaku ['Ubaidullah], berkata [Sufyan]: "Jarak antara Al Hafya' ke Tsaniyatul Wada' antara lima atau enam mil sedangkan jarak antara Tsaniyatul Wada' ke masjid Bani Zurai' satu mil".

bukhari:2656

Telah bercerita kepadaku [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata telah bercerita kepadaku [Ma'an] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memiliki lima nama, Aku adalah (1). Muhammad, (2). Ahmad, (3). aku juga Al Mahiy (penghapus), maksudnya Allah menghapuskan kekafiran melalui perantaraanku, (4). Aku juga Al Hasyir (penghimpun), maksudnya manusia akan berhimpun di bawah kakiku dan aku juga (5) Al 'Aqib, yang artinya tidak ada seorang nabi pun sepeninggalku..

bukhari:3268

Telah bercerita kepadaku [Ahmad bin Abu ath-Thayyib] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Mujalid] telah bercerita kepada kami [Bayan bin Bisyir] dari [Wabarah bin 'Abdur Rahman] dari [Hammam] berkata, aku mendengar ['Ammar] berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak ada orang yang bersama beliau (pertama kali memeluk Islam) kecuali lima orang budak, dua orang wanita dan Abu Bakr".

bukhari:3387

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hammad Al Amuli] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Mujalid] dari [Bayan] dari [Wabarah] dari [Hammam bin Al Harits] berkata, ['Ammar bin Yasir] menceritakan; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak ada sorangpun yang menyertai beliau melainkan lima orang hamba sahaya, dua orang wanita dan Abu Bakr.

bukhari:3568

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handzali] Telah mengabarkan kepada kami ['Isa] dan [Ibnu Idris] dari [Abu Hayyan] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Aku mendengar ['Umar radliallahu 'anhu] berkhutbah di atas mimbar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengatakan; Amma ba'du, "Wahai manusia! Ketahuilah, sesungguhnya khamer telah diharamkan. Dan ia terbuat dari lima macam (buah); anggur, kurma, madu, terigu, dan gandum. Khamer adalah sesuatu yang menutupi akal."

bukhari:4253

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] ia berkata; "Ada seorang laki-laki yang bernama Abu Syu'aib dari kalangan Anshar, ia mempunyai seorang budak yang pandai memasak daging, ia lalu berkata kepada budaknya; 'Buatlah makanan dengan lima porsi, aku ingin mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Ia lalu mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sejumlah lima porsi tersebut. Lalu ada seorang laki-laki yang mengikuti beliau, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: 'Engkau mengundang kami dengan lima porsi, padahal ini ada seorang laki-laki (lain) yang ingin ikut. Sekarang terserah kamu, memberi izin atau tidak.' Abu Syu'aib menjawab; 'Aku memberinya izin.' Muhammad bin Yusuf berkata; Aku mendengar Muhammad bin Ismail berkata; 'Jika suatu kaum berada dalam suatu meja makan, maka mereka tidak memindahkannya ke meja makan yang lainnya. Namun, sebagian mereka mengambilkan untuk sebagian yang lain dalam satu meja tersebut, atau mereka tidak mengambilnya.'

bukhari:5014

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abul Aswad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mas'ud Al Anshari] ia berkata, "Seorang laki-laki Anshar bernama Abu Syu'aib memiliki seorang budak laki-laki yang pandai memasak daging, suatu ketika ia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu sedang bersama para sahabatnya. Ia melihat pada wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanda kelaparan, maka ia segera menemui budak laki-lakinya seraya berkata, "Buatlah makanan untukku yang cukup untuk lima orang, sebab aku ingin mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makanan yang cukup untuk lima orang." Budak tersebut kemudian membuat sedikit makanan, maka laki-laki Anshar itu mengundang Rasulullah. Beliau lalu datang dengan diikuti oleh seorang laki-laki (selain dari lima orang yang telah disiapkan makanan untuknya), Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Wahai Abu Syu'aib, ada seorang laki-laki yang ikut kami, jika kamu mau kamu boleh memberinya izin, jika tidak maka kamu boleh meninggalkannya?" Abu Syu'aib menjawab, "Tidak, bahkan aku telah memberinya izin."

bukhari:5040

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Hayyan] telah menceritakan kepada kami ['Amir] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, [Umar] pernah berdiri di atas mimbar seraya berkata; "Amma ba'du, keharaman khamr telah turun yaitu yang terbuat dari lima jenis; anggur, kurma kering, madu, biji gandum dan tepung, sedangkan khamr adalah sesuatu yang dapat menghalangi akal (sehat)."

bukhari:5153

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Raja`] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [As Sya'bi] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata; [Umar] pernah berkhutbah di atas mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Sesungguhnya telah ditetapkan keharaman khamr yaitu dari lima jenis; (perasan) anggur, tamr (minuman dari perasan kurma kering), biji gandum, tepung dan madu, sedangkan khamr adalah sesuatu yang dapat menghalangi akal (sehat), dan tiga perkara yang aku berharap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan penjelasan kepada kami sebelum beliau meninggal; (hak waris) seorang kakek, al Kalalah, dan pintu-pintu riba." Asy Sya'bi berkata, "Aku berkata, "Wahai Abu Amru, bagaimana dengan perasan nabidz yang terbuat dari biji padi?" Ibnu Umar menjawab, "Itu belum pernah ada di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau ia mengatakan, "di masa Umar." [Hajjaj] menyebutkan dari [Hammad] dari [Abu Hayyan], "Anggur sama dengan kismis."

bukhari:5160

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [As Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dia berkata; "Khamr itu terbuat dari lima jenis, yaitu dari kismis, tamr (kurma kering), hinthah (biji gandum), tepung, dan (perasan) madu."

bukhari:5161

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais] dia berkata; Aku mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang baru saja saya obati kerongkongannya dengan tanganku, maka beliau bersabda: "Dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, dan dapat di masukkan sebagai obat tetes hidung untuk menyembuhkan penyakit kerongkongan dan dapat pula menjadi penyembuh dari penyakit radang selaput dada." Aku mendengar Az Zuhri berkata; "Dua hal telah dijelaskan kepadaku, namun aku belum mendapatkan penjelasan mengenai yang lima hal lagi, lalu aku berkata kepada Sufyan, sesungguhnya Ma'mar pernah berkata dengan lafazh; 'A'laqtu 'alaihi', perawi berkata; "Bahwa Ma'mar belum pernah mendengarnya, karena Sufyan hanya mengatakan dengan redaksi; "A'laqtu 'anhu, aku pernah mendengarnya langsung dari mulut Az Zuhri bahwa Sufyan mensifati seorang anak kecil yang ditahnik (mengunyahkan kurma kemudian dimasukkan ke dalam mulut bayi) dengan jari, kemudian Sufyan memasukkan jarinya ke kerongkongan, maka maksud dari hadits di atas adalah mengangkat kerongkongan dengan jari-jari (yaitu dengan memasukkan jari-jari melalui mulut), dan dia tidak mengatakan; "Menggantungkan sesuatu padanya."

bukhari:5274

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Bisyr bin Al Hakam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdul Aziz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Muththalib: "Wahai Abbas, wahai paman, maukah jika aku menganugerahimu, maukah jika aku memberimu hadiah dan maukah jika aku berbuat untukmu sepuluh perbuatan terpuji? Jika kamu melakukannya, Allah akan mengampuni dosa-dosamu baik yang pertama atau yang terakhir, yang telah lalu atau yang baru, yang salah atau yang sengaja, yang kecil atau yang besar, yang tersembunyi atau yang nampak. Sepuluh hal itu adalah; engkau laksanakan shalat empat raka'at, pada setiap raka'atnya engkau baca Fatihatul kitab (surat al Fatihah) dan satu surat. Jika engkau selesai dari membaca di raka'at pertama, maka ucapkan dalam keadaan berdiri; "SUBHAANALLAHU WAL HAMDULILLAH WA LAA ILAAHA ILLA ALLAHU WALLAHU AKBAR (Maha Suci Allah dan Segala Puji bagi Allah, tidak ada Tuhan Yang berhak disembah kecuali Allah, Allah Maha Besar) sebanyak lima belas kali. Kemudian engkau rukuk dan engkau baca sepuluh kali dalam kondisi seperti itu, lalu angkat kepalamu dari rukuk dan engkau ucapkan sebanyak sepuluh kali, kemudian engkau sujud dan engkau ucapkan sebanyak sepuluh kali ketika sujud. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud dan engkau ucapkan sebanyak sepuluh kali. Kemudian engkau sujud dan engkau ucapkan sepuluh kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud dan engkau ucapkan sepuluh kali. Maka semua itu berjumlah tujuh puluh lima dalam satu raka'at, dan lakukanlah hal itu di empat raka'at, jika engkau mampu melakukan shalat seperti itu sekali dalam setiap harinya maka lakukanlah. Jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam tiap jum'atnya. Jika tidak mampu melakukannya maka lakukanlah sebulan sekali, jika tidak mampu melakukannya maka lakukanlah sekali seumur hidup. "

ibnu-majah:1377

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [Yahya bin Umarah] dan [Abbad bin Tamim] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kurma yang kurang dari lima wasaq tidak ada zakatnya, atau apa-apa yang kurang dari lima uqiah, atau unta yang kurang dari lima ekor. "

ibnu-majah:1783

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Muhammad bin Muslim] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa-apa yang kurang dari lima dzaud tidak ada zakatnya, atau apa-apa yang kurang dari lima wasaq, atau apa-apa yang kurang dari uqiah. "

ibnu-majah:1784

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Salim membacakan aku sebuah kitab yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang sedekah sebelum Allah mewafatkannya. Lalu aku mendapati di dalamnya bahwa pada setiap lima ekor unta zakatnya adalah satu kambing, setiap sepuluh ekor zakatnya dua kambing, setiap lima belas ekor zakatnya tiga ekor kambing, setiap dua puluh ekor zakatnya empat kambing, setiap dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor zakatnya satu Bintu Mahkadl. Jika tidak didapatkan Bintu Makhadl, maka boleh Ibnu Labun laki-laki. Jika telah lebih dari tiga puluh lima hingga empat puluh ekor, maka zakatnya adalah Bintu Labun. Jika telah lebih dari empat puluh hingga enam puluh ekor, maka zakatnya adalah satu ekor Hiqqah. Jika telah lebih dari enam puluh hingga tujuh puluh lima, maka zakatnya adalah satu ekor Jadz'ah. Jika telah lebih dari tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor, dua ekor bintu labun. Jika telah lebih dari sembilan puluh hingga seratus dua puluh ekor, maka zakatnya adalah dua ekor Hiqqah. Dan jika terus bertambah banyak, maka setiap kelebihan lima puluh ekor zakatnya adalah satu hiqqah, dan setiap kelebihan empat puluh ekor zakatnya adalah Bintu Labun. "

ibnu-majah:1788

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Akhdlar bin Ajlan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi] dari [Anas bin Malik] berkata, "Seorang lelaki Anshar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta kepada Beliau. Maka beliau pun bertanya kepadanya: "Apakah di rumahmu ada sesuatu?" Ia menjawab, "Ya. Sebuah alas pelana yang sebagian kami pakai dan sebagian lagi kami bentangkan, serta sebuah gelas yang kami gunakan untuk minum air." Beliau bersabda: "Berikanlah keduanya itu untukku." Anas berkata, "Orang itu lantas membawa keduanya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dengan tangannya, kemudian bersabda: "Siapa yang mau membeli dua barang ini?" Seorang laki-laki berkata, "Saya mau membelinya dengan satu dirham! " Beliau bertanya lagi: "Siapa yang mau menambahnya?" Beliau ulangi pertanyaan itu dua atau tiga kali. Lalu seorang laki-laki berkata, "Saya akan membelinya dengan dua dirham." Lalu Beliau memberikan barang tersebut kepadanya, kemudian meminta uang pembayarannya seraya memberikannya kepada sahabat Anshar tadi. Beliau kemudian bersabda: "Belilah makanan dengan satu dirham untuk keluargamu, dan sisanya belikanlah sebuah kapak. Setelah itu bawalah kapak itu kepadaku." Laki-laki itu pun melakukannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengambil kapak dan memasang kayu sebagai gagangnya. Beliau lalu bersabda: "Pergi dan carilah kayu bakar, dan selama lima belas hari ini aku tidak ingin melihatmu." Setelah itu, laki-laki tersebut pergi mencari kayu bakar dan menjualnya. Kemudian ia datang menemui Nabi setelah menghasilkan sepuluh dirham, beliau lalu bersabda: "Belilah makanan dengan separuh uangmu dan belilah pakaian dengan separuh yang lain." Kemudian beliau bersabda: "Ini lebih baik bagimu daripada kamu datang dan meminta-minta. Pada hari kiamat kelak meminta-minta akan menjadi titik hitam di wajahmu, maka tidak boleh meminta-minta kecuali bagi orang yang sangat fakir, atau orang yang terlilit hutang, atau darah yang menyakitkan (untuk membayar denda karena membunuh orang)."

ibnu-majah:2189

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sumayya] budak Abu Bakar bin Abdurrahman, dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika seorang laki-laki sedang berjalan di sebuah jalan, tiba-tiba ia mendapatkan duri, lalu ia ambil dan menyingkirkannya. Maka Allah berterima kasih padanya dan mengampuni dosa-dosanya". Beliau bersabda lagi: "Mati syahid itu ada empat macam: orang yang mati karena wabah tha'un, orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati karena tenggelam, orang yang mati karena reruntuhan dan orang yang mati karena berperang di jalan Allah." Beliau lalu melanjutkan sabdanya: "Seandainya manusia mengetahui pahala yang ada pada adzan dan shaf pertama, lalu mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan mengundi, niscaya mereka akan berebut undian. Seandainya mereka tahu pahala bersegera dalam menghadiri shalat berjama'ah, niscaya mereka akan berlomba-lomba menujunya. Dan seandainya mereka tahu pahala shalat isya dan subuh, niscaya mereka akan mendatanginya walau dengan merangkak."

malik:269

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Bapaknya] berkata; aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada kewajiban zakat pada unta yang kurang dari lima ekor (unta), perak yang kurang dari lima awaq, dan hasil panen yang kurang dari lima wasaq."

malik:513

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Anshari Al Mazini] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kurma yang kurang dari lima wasaq, tidak ada zakatnya. Uang yang kurang dari lima uqiyah tidak ada zakatnya. Dan unta yang kurang dari lima ekor tidak ada zakatnya."

malik:514

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Atha bin Abdullah Al Khurasani] dari [Sa'id bin Musayyab] ia berkata, "Seorang Badui menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan memukul leher dan menarik-narik rambutnya, lalu berkata, "Celakalah Al Ab'ad! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Ada apa?" Laki-laki itu menjawab, "Aku telah menggauli isteriku, padahal aku sedang berpuasa Ramadan." Rasulullah pun bertanya: "Apakah kamu sanggup membebaskan seorang budak?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu mampu mensedekahkan seekor unta betina?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Rasulullah berkata: "Duduklah.'" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sekarung kurma dan bersabda: "Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya." Laki-laki itu berkata, "Tidak ada orang yang lebih membutuhkannya selain diriku.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu ambillah dan berpuasalah satu hari untuk mengganti yang telah kamu batalkan." Malik berkata; Atha' berkata; "Aku bertanya kepada Sa'id bin Musayyab; "Berapakah isi satu karung kurma tersebut?" dia menjawab; "Sekitar lima belas sampai dua puluh sha' kurma."

malik:583

Telah menceritakan kepadaku dengan Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan] budak Ibnu Abu Ahmad, dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan dalam menjual 'araya, dengan taksiran selama beratnya di bawah lima wasaq atau seberat lima wasaq." Daud masih merasa ragu, apakah Rasulullah mengatakan lima wasaq atau kurang dari lima wasaq.

malik:1132

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia telah mendengar [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Sesungguhnya Mudlihah pada wajah diatnya sama dengan mudlihah yang ada pada kepala, kecuali jika terlalu parah hingga membuat cela pada wajah maka diatnya ditambah ditambah sekitar setengah diyat pada luka di kepala, sehingga diyatnya menjadi tujuh puluh lima dinar."

malik:1351

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata, " [Umar bin Khattab] memutuskan dalam perkara diyat gigi geraham dengan seekor unta seekor unta. Sedangkan [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] memutuskan dengan lima ekor unta lima ekor unta." Sa'id bin Musayyab berkata; "Diyat berkurang dalam putusan Umar bin Khattab dan bertambah dalam putusan Mu'awiyah, jika aku yang memutuskan maka akan aku jadikan untuk diyat gigi geraham dua ekor unta dua ekor unta. Diyat tersebut adalah sama dan setiap mujtahid akan mendapatkan pahala."

malik:1357

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] membunuh lima atau tujuh orang, sebab mereka telah membunuh seorang laki-laki dengan tipu muslihat. Umar berkata; "Seandainya (seluruh) penduduk Shan'a berkomplot melakukannya, niscaya aku akan membunuh mereka semuanya."

malik:1368

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Abu Idris Al Khaulani] berkata, "Aku memasuki masjid Damaskus. Ternyata di dalamnya ada seorang pemuda yang bergigi putih berkilau. Apabila orang-orang yang bersamanya berselisih pendapat, mereka mengembalikannya kepada pemuda itu dan menerima pendapatnya. Lalu aku bertanya tentangnya, lantas ada yang menjawab bahwa dia adalah [Mu'adz bin Jabal] . Keesokan harinya, aku bergegas ke masjid pada waktu yang masih sangat pagi, ternyata aku mendapatinya telah mendahuluiku. Aku mendapatinya sedang shalat, maka aku menunggunya sampai dia selesai shalat. Lalu aku menemuinya dari arah depannya seraya mengucapkan salam, aku berkata kepadanya; 'Demi Allah, sungguh aku mencintaimu karena Allah.' Dia bertanya; 'Apakah karena Allah? ' Aku menjawab; 'Karena Allah.' Dia bertanya lagi; 'Apakah karena Allah? ' Aku menjawab; 'Karena Allah.' Dia bertanya; 'Apakah karena Allah? ' Aku menjawab; 'Karena Allah'." Abu Idris berkata; "Dia menarik ujung serbanku dan menarik diriku ke arahnya lalu berkata; Bergembiralah! aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Tabaraka Wa Ta'ala berfirman; 'Kecintaan-ku pasti turun kepada siapa yang saling mencintai karena-Ku. Siapa saja yang bermajlis karena-Ku, dan saling mengunjungi karena-Ku. Yang saling berusaha karena-Ku'." Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa telah sampai kabar kepadanya, dari Abdullah bin Abbas bahwa dia berkata; "Tengah-tengah dalam suatu urusan (adil), bersikap lemah lembut dan penyambutan yang baik adalah sebagian dari dua puluh bagian kenabian."

malik:1503

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair al-Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] -yaitu Sulaiman bin Hayyan al-Ahmar- dari [Abu Malik al-Asyja'i] dari [Sa'ad bin Ubaidah] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Islam dibangun di atas lima dasar: Yaitu agar Allah diesakan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadlan, dan haji." Seorang laki-laki bertanya, 'Apakah haji dan (lalu) puasa Ramadlan'. Beliau menjawab: 'Tidak, puasa Ramadlan dan (lalu) haji.' Demikianlah aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:19

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Ibnu Jabr] dari [Anas] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha' (empat mud) hingga lima mud."

muslim:490

Dan telah menceritakan kepadaku [Amru bin Muhammad bin Bukair An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] ia berkata, saya bertanya kepada [Amru bin Yahya bin Umarah] lalu ia mengabarkan kepadaku dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak wajib dizakati bahan makanan pokok yang kurang dari lima Wasq (lima wasaq sama dengan enam puluh sha'), tidak pula pada binatang ternak yang kurang dari lima ekor, dan emas perak yang kurang dari lima uqiyah (lima uqiyah sama dengan dua ratus dirham)." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] keduanya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini hadits yang semisal. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [bapaknya] Yahya bin Umarah, ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat dengan tangannya beserta lima jari-jemarinya. Kemudian ia menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Ibnu Uyainah.

muslim:1625

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr yakni Ibnu Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Ghaziyyyah] dari [Yahya bin Umarah] ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak wajib dizakati binatang ternak yang kurang dari lima ekor, dan emas perak yang kurang dari lima uqiyah (lima uqiyah sama dengan dua ratus dirham)."

muslim:1626

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Yahya bin Umarah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak wajib dizakati kurma dan biji-bijian yang kurang dari lima wasq."

muslim:1627

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Yahya bin Hayyan] dari [Yahya bin Umarah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak wajib dizakati biji-bijian dan kurma yang tidak cukup lima Wasq; dan tidak wajib dizakati pula binatang ternak yang kurang dari lima ekor; dan tidak wajib pula dizakati perak yang kurang dari lima uqiyah." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdu bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Isma'il bin Umayyah] dengan isnad ini, semisal hadits Ibnu Mahdi. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dan [Ma'mar] dari [Isma'il bin Umayyah] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Ibnu Mahdi dan Yahya bin Adam, hanya saja, ia mengatakan; Ia menggantikan At Tamr (kurma kering) dengan Tsamar (kurma basah).

muslim:1628

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] dan [Harun bin Sa'id Al Aili] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Tidak wajib dizakati perak yang kurang dari lima Uqiyah, tidak pula unta yang kurang dari lima ekor, dan tidak pula kurma yang kurang dari lima wasq."

muslim:1629

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] sedangkan lafazhnya dari dia, dia berkata; Saya berkata kepada Malik; "Apakah [Daud bin Hushain] pernah menceritakan kepadamu dari [Abu Sufyan] bekas budak Ibnu Abi Ahmad, dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi pengecualian pada jual beli dengan sistem 'Ariyyah dengan menaksirnya selama kurang dari lima wasaq atau hanya sebanyak lima wasaq." Nampaknya Daud ragu apakah ia mengatakan lima wasaq atau kurang dari lima wasaq?" Ia menjawab; "Ya."

muslim:2845

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya bacakan di hadapan [Malik]; dari [Sumaiy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika laki-laki sedang berjalan dan menemukan ranting berduri di tengah jalan, kemudian dia menyingkirkan ranting tersebut hingga Allah pun bersyukur kepadanya lalu mengampuni dosa-dosanya." Lalu beliau bersabda: "Syuhada' itu ada lima macam; meninggal karena penyakit kolera, orang yang meninggal karena sakit perut, orang yang tenggelam, orang yang meninggal karena reruntuhan, dan orang yang syahid karena berjuang di jalan Allah 'azza wajalla."

muslim:3538

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Utsman bin Abu Syaibah] -lafazh keduanya hampir sama-; keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] ia berkata; Ada seorang laki-laki Anshar bernama Abu Syu'aib, dia mempunyai seorang pelayan tukang daging. Pada suatu hari Abu Syu'aib melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia tahu dari wajah beliau bahwa beliau sedang lapar. Maka Syu'aib berkata kepada pelayannya; "Kasihan! Siapkan hidangan untuk lima orang. Aku hendak mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beserta empat orang lainnya." Setelah hidangan tersedia, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun tiba beserta empat orang lainnya dan seorang lagi mengikuti mereka. Tatkala sampai di pintu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kawan ini mengikuti kami. Jika engkau izinkan dia turut makan, silakan. Jika tidak, biarkan dia kembali.' Jawab Abu Syu'aib; 'Jangan, tentu aku izinkan, ya Rasulullah! ' Dan telah menceritakannya pula kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] secara keseluruhan, dari [Abu Mu'awiyah]. Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakannya kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdlami] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Abdurrahman Ad Darimi]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] -seluruhnya-, Dari [Al A'masy] dari [Abu Wail] dari [Abu Mas'ud] dengan Hadits ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Hadits [Jarir]. [Nashr bin 'Ali] berkata dalam meriwayatkan Hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy]; Telah menceritakan kepada kami [Syaqiq bin Salamah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mas'ud Al Anshari]; (Kemudian dia menyebutkan Haditsnya). Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah bin Abu Rawwad]; Telah menceritakan kepada kami [Abul Jawwab]; Telah menceritakan kepada kami ['Ammar] yaitu Ibnu Ruzaiq dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib]; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al A'yan]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dengan Hadits ini.

muslim:3797

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] dan [Zuhair bin Harb], lafazh ini milik Ibnu Numair keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Ath Thufail] dari [Hudzaifah bin Asid] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya malaikat akan mendatangi nuthfah yang telah menetap dalam rahim selama empat puluh atau empat puluh lima malam seraya berkata; 'Ya Tuhanku, apakah nantinya ia ini sengsara atau bahagia? ' Maka ditetapkanlah (salah satu dari) keduanya. Kemudian malaikat itu bertanya lagi; 'Ya Tuhanku, apakah nanti ia ini laki-laki ataukah perempuan? ' Maka ditetapkanlah antara salah satu dari keduanya, ditetapkan pula amalnya, umurnya, ajalnya, dan rezekinya. Setelah itu catatan ketetapan itu dilipat tanpa ditambah ataupun dikurangi lagi."

muslim:4782

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad-Dastawaa'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika saya di depan Ka'bah antara tidur dan terjaga, tiba-tiba datang salah satu dari tiga orang yang ada di tengah-tengah dengan membawa ember emas yang isinya penuh hikmah dan iman, maka ia membelahku dari kerongkongan sampai perut, kemudian mencuci hati dengan air zamzam, lalu diisi hikmah dan iman. Lantas aku didatangkan seekor hewan tunggangan yang lebih kecil dari baghal (hewan hasil perkawinan silang antara kuda dan keledai-penerj) dan lebih besar dari keledai. Selanjutnya aku diajak pergi oleh Jibril Alaihis Salam. Kami sampai ke langit dunia, lalu kami ditanya, Siapa ini? 'dia menjawab, Jibril. Lalu ditanya lagi, "siapa yang bersamamu?" Jibril menjawab, 'Muhammad'. Dia ditanya lagi, dia sudah diutus kepada-Nya? Selamat datang, tamu mulia telah datang! Lalu aku mendatangi Adam? laihis Salam dan mengucapkan salam kepadanya, dia berkata, Selamat datang putra dan nabiku! Kemudian kami datang ke langit kedua dan ditanya, Siapa ini? Jibril menjawab, 'Jibril'. Ditanya lagi, 'Siapa yang bersamamu? Ia menjawab, 'Muhammad'. Lalu terjadilah apa yang terjadi saat bersama Adam. Aku datang kepada Yahya dan Isa dan mengucapkan salam kepada keduanya, lalu keduanya menjawab, Selamat datang wahai saudara dan nabi yang mulia! Selanjutnya kami datang ke langit yang ketiga, dan dia (Jibril) ditanya, 'Siapa ini? Ia menjawab, 'Jibril'. Lalu ditanya lagi, 'Siapa yang bersamamu? Ia menjawab 'Muhammad'. Lalu terjadilah hal yang sama dengan yang sebelumnya. Lalu aku bertemu dengan Yusuf Alaihis Salam, dan kuucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab; 'Selamat datang wahai saudaraku dan Nabi yang mulia! Kemudian kami sampai ke langit yang keempat dan terjadi seperti yang terjadi pada sebelumnya, aku datang kepada Idris Alaihis Salam, dan kuucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab, 'Selamat datang wahai saudaraku dan nabi yang mulia. Kemudian kami datang ke langit yang kelima dan terjadi seperti yang sebelumnya, aku datang kepada Harun Alaihis Salam dan kuucapkan salam kepadanya, lalu dia menjawab. Selamat datang saudara dan nabiku! Lalu kami datang ke langit yang ke enam, dan terjadi seperti itu juga, dan aku datang kepada Musa? laihis Salam dan aku ucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab, 'Selamat datang wahai saudaraku dan nabi yang mulia!. Setelah aku melewatinya, ia menangis, maka ia ditanya, 'Kenapa kamu menangis? 'Ia menjawab, 'Wahai Tuhanku, pemuda ini diutus setelah masaku, namun umatnya yang masuk surga lebih banyak dan lebih utama dari pada umatku. Kemudian kami datang ke langit ke tujuh dan juga terjadi seperti yang sebelumnya, aku datang kepada Ibrahim? laihis Salam dan kuucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab, 'Selamat datang wahai puteraku dan nabi yang mulia! Kemudian aku diangkat ke Baitul Makmur. Aku bertanya kepada Jibril tentang hal itu, dan ia menjawab, 'Inilah Baitul Makmur. Pada tiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat yang shalat di dalamnya. Bila mereka keluar daripadanya, mereka tak kembali lagi. Kemudian aku diangkat ke Sidratul Muntaha, dan aku mendapati pohon yang buahnya besar seperti tempayan, daunnya seperti telinga gajah, dan di dasarnya ada empat sungai. Dua sungai yang tersembunyi dan dua sungai yang nampak jelas. Maka aku bertanya kepada Jibril, diapun menjawab; Adapun dua sungai yang tersembunyi dia adalah sungai dalam surga, sedangkan dua sungai yang nampak jelas adalah sungai Eufrat dan sungai Nil. Kemudian diwajibkan shalat lima puluh kali kepadaku. Aku kemudian datang kepada Musa, dan dia berkata, 'Apa yang engkau perbuat? Aku menjawab, 'Telah diwajibkan kepadaku shalat lima puluh kali. 'Dia berkata, 'Aku lebih mengetahui keadaan manusia dari pada kamu. Aku telah mencoba sekuat tenaga pada Bani Israil. Umatmu tidak akan mampu mengembannya, maka kembalilah ke Rabbmu dan mintalah keringanan kepada-Nya'. Maka Aku kembali lagi ke Rabbku dan aku meminta keringanan kepada-Nya, dan Allah menguranginya menjadi empat puluh kali. Kemudian aku kembali ke Musa? laihis Salam dan ia berkata, 'Apa yang kamu perbuat? 'Aku menjawab, 'Dia menguranginya menjadi empat puluh kali. Lalu dia berkata seperti perkataannya yang pertama kali, maka aku kembali lagi ke Rabbku Azza wa Jalla. Dan Dia menguranginya menjadi tiga puluh. Lantas aku datang kepada Musa Alaihis salam untuk memberitahukannya, dan dia berkata seperti perkataan yang semula. Aku lalu kembali lagi ke Rabbku dan Dia menguranginya menjadi dua puluh kali. Kemudian sepuluh kali, dan terakhir menjadi lima kali. Lalu aku datang kepada Musa Alaihis salam, dan beliau berkata seperti perkataannya yang pertama, namun aku malu untuk kembali kepada Allah Azza wa Jalla." Lalu dia (Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam) diseru "Telah kutetapkan kewajiban-Ku, telah kuringankan hamba-Ku, dan akan dibalas tiap kebaikan dengan sepuluh pahala.

nasai:444

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Abdurrahman Abdullah bin Muhammad Al Adzrami] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [Abu Malik Al Asyja'i Sa'ad bin Thariq] dari [Katsir bin Mudrik] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; " Ukuran shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Zhuhur ketika musim panas tiga sampai lima (bayangan) telapak kaki, dan musim dingin lima sampai tujuh (bayangan) telapak kaki."

nasai:499

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Al Aswad Al Bashri] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] dari ['Abdul Humaid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Irak bin Malik] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menetap di Makkah selama lima belas hari (hari) dan beliau mengerjakan shalat dua raka'at, dua raka'at.

nasai:1436

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dari [Asbath] dari [Mutharrif] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abul 'Abbas] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Telah sampai berita kepadaku bahwa kamu bangun di malam hari -untuk beribadah- dan berpuasa di siang hari?" Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada yang kumaksud dari hal itu kecuali kebaikan! ' Beliau bersabda: 'Tidak -dianggap- berpuasa bagi orang yang berpuasa selamanya, tetapi aku tunjukkan kepadamu tentang puasa Dahr; yaitu tiga hari dalam sebulan.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' aku mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah lima hari.' Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah sepuluh hari.' Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah seperti puasa Nabi Daud -alaihissalam-, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.' Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Al Husain] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umayyah] dari [Syu'bah] dari [Habib] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Al Abbas] dia adalah salah satu penduduk Syam, ahli sya'ir, dan ia adalah orang yang terpercaya dari [Abdullah bin Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku; -kemudian dia menyebutkan hadits di atas.-

nasai:2356

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abul 'Abbas] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah Al Qur'an dalam sebulan." Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Aku selalu meminta kepada beliau, hingga beliau bersabda setelah lima hari, beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari dalam sebulan.' Aku meminta kepada beliau, hingga akhirnya beliau bersabda: 'Berpuasalah dengan puasa yang paling dicintai oleh Allah -Azza wa Jalla-; yaitu puasa Nabi Daud, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2358

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amru bin Yahya bin 'Umarah] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima dzaud (ekor), tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah dan tidak ada zakat pada biji-bijian yang kurang dari lima wasaq."

nasai:2403

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dari [Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Amru bin Yahya] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima ekor uqiyah, tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada zakat pada (biji-bijian) yang kurang dari lima wasaq."

nasai:2428

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari ['Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku telah membebaskan diri dari -kewajiban mengeluarkan sedekah- kuda dan budak, maka tunaikanlah zakat harta kalian dari setiap dua ratus (dirham) lima dirham."

nasai:2432

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Yahya bin 'Umarah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada biji-bijian atau kurma yang kurang dari lima wasaq."

nasai:2437

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Yahya bin 'Umarah] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal mengeluarkan zakat pada gandum dan kurma hingga mencapai lima wasaq, tidak halal mengeluarkan zakat pada perak hingga mencapai lima uqiyah dan tidak halal mengeluarkan zakat pada unta hingga mencapai lima ekor."

nasai:2438

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Yahya bin 'Umarah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada biji-bijian dan kurma hingga mencapai lima wasaq, tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada pula zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah."

nasai:2439

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yahya bin Sa'id] dan ['Ubaidullah bin 'Umar] dari ['Amru bin Yahya] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah, tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada zakat pada biji-bijian yang kurang dari lima wasaq."

nasai:2441

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Ibnu Abi Zaidah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Sulaiman] dari ['Atho`], berkata [Ibnu Az Zubair]; saya mendengar [Aisyah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya manusia tidak dekat dengan masa kekafiran, dan saya tidak memiliki biaya yang dapat memperkuat pembangunannya niscaya saya akan memasukkan hijr padanya sejauh lima hasta, dan saya buat pintu untuknya yang digunakan untuk masuk manusia, dan satu pintu yang mereka gunakan untuk keluar."

nasai:2861

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil] ia berkata, "Subai'ah telah melahirkan kandungannya dua puluh tiga atau dua puluh malam setelah kematian suaminya. Kemudian setelah suci ia berhias untuk menikah, maka ia mendapat celaan karena hal itu. Kemudian hal tersebut diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas bersabda: "Apa yang menghalanginya? Sungguh telah selesai waktunya."

nasai:3450

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakr bin Abu Al Jahm] berkata; aku dan Abu Salamah menemui [Fatimah binti Qais] ia berkata, "Suamiku telah menceraiku dan tidak memberikan kepadaku tempat tinggal dan nafkah. Kemudian ia memberiku sepuluh qafiz yang ada pada anak pamannya, yaitu lima qafiz gandum dan lima qafiz kurma. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan hal tersebut kepada beliau. Beliau pun bersabda: 'Ia telah benar'. Dan beliau memerintahkan aku agar melakukan iddah di rumah Fulan.' Suaminya telah mencerainya dengan talak tiga."

nasai:3495

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad yaitu Ibnu Abdul Wahhab], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Abu Hashin] dari [Asy Sya'bi] dari ['Ashim Al 'Adawi] dari [Ka'b bin 'Ujrah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar kepada kami dan kami berjumlah sembilan, lima dan empat, salah satu dari dua kelompok dari Arab dan yang lainnya dari orang selain Arab. Kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian pernah mendengar bahwa akan ada setelahku para pemimpin, barang siapa yang menemui mereka dan membenarkan kedustaan mereka serta membantu kezhaliman mereka maka ia bukan termasuk golonganku dan aku bukan darinya. Ia tidak akan menemuiku di telaga, serta tidak menemui mereka dan barang siapa yang tidak mempercayai kedustaan mereka dan tidak membantu kezhaliman mereka maka ia termasuk golonganku dan aku bagian darinya, ia akan menemuiku di telaga."

nasai:4137

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Ya'qub bin Ibrahim], lafazhnya adalah lafazh Ya'qub, dari [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan dalam 'araya agar dijual dengan penaksirannya, lima wasaq atau kurang dari lima wasaq.

nasai:4465

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hanzhalah], dia berkata; "Saya mendengar [Nafi'] berkata; "Saya mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri tameng yang harganya lima dirham." Begitulah ia berkata.

nasai:4822

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ahmad bin Nashr], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas], dia berkata; Abu Bakar radliallahu 'anhu memotong tangan pencuri tameng yang harganya lima dirham. Ini adalah yang benar.

nasai:4828

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abu Daud], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah], dia berkata; "Saya mendengar [Anas] berkata; "Seorang laki-laki mencuri tameng pada zaman Abu Bakar, lalu barang tersebut dinilai seharga lima dirham. Maka dipotonglah tangan pencuri tersebut."

nasai:4829

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] dari [Sufyan] dari [Isa] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri barang seharga lima dirham.

nasai:4857

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid."

tirmidzi:118

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengutus Abdullah bin Rawahah dalam sebuah ekspedisi, pada saat itu bertepatan dengan hari Juma'at, kemudian sahabat-sahabatnya telah berangkat dipagi hari, lalu dia berkata, saya akan menunda keberangkatan sehingga saya bisa shalat (jum'at) bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam kemudian saya akan menyusul mereka, tatkala dia shalat bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, beliau melihatnya, maka beliau bersabda: "Apa yang mencegahmu untuk tidak berangkat bersama dengan para sahabatmu?" dia menjawab, saya ingin shalat bersamamu, lalu saya akan menyusul mereka (setelah shalat). Lantas beliau bersabda: "Sekiranya kamu menginfakkan semua yang ada dibumi, kamu tidak akan dapat menyamai keutamaan mereka berangkat dipagi hari." Abu Isa berkata, ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya selain jalur ini. Ali bin Madini berkata, berkata Yahya bin Sa'id. Dan Syu'bah juga berkata, Al Hakam belum pernah mendengar dari Miqsam kecuali hanya lima haidts, kemudian Syu'bah menghitungnya (hadits yang dihafal oleh Al Hakam dari Miqsam), sedangkan hadits ini tidak termasuk yang dihitung oleh Syu'bah, maka sepertinya Al Hakam tidak mendengar hadits ini dari Miqsam. Para ahli ilmu juga berbeda pendapat mengenai safar pada hari Jum'at, bahkan sebagian mereka tidak berpendapat akan bolehnya keluar (untuk safar) pada hari Jum'at dan tidak ikut menghadiri shalat Jum'at. Sebagian yang lain berkata, jika dia berada di pagi harinya, hendaknya dia tidak keluar (untuk safar) sampai dia melaksanakan shalat Jum'at.

tirmidzi:485

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq Al Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, kami keluar bersama Nabi shalallhu 'alaihi wa salam dari Madinah menuju Makkah, kemudian beliau melaksanakan shalat dua raka'at. Dia (Yahya RH) berkata, saya bertanya kepada Anas, berapa lama Rasulullah Shalallahu 'alahi wa salam tinggal di Makkah?, Anas menjawab, sepuluh hari. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Shalallhu 'alaihi wa salam, bahwa beliau menetap dalam safarnya (bepergiannya) selama sembilan belas hari dengan melaksanakan shalat dua raka'at. Ibnu Abbas berkata, apabila kami menetap antara sembilan belas hari, maka kami melaksanakan shalat dua raka'at dan jika lebih dari itu, maka kami menyempurnakan shalat. Telah diriwayatkan dari Ali bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama sepuluh hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama lima belas hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Dan telah diriwayatkan darinya dua belas (hari). Telah diriwayatkan dari Sa'id Bin Al Musayyib bahwa beliau bersabda: "Jika menetap selama empat hari maka shalatlah empat hari." Qatadah dan Atha' Al Khurasani telah meriwayatkan darinya mengenai masalah itu, Daud bin Abu Hind telah meriwayatkan darinya (Ibnul Musayyib RH) dengan riwayat yang berbeda. Para ahli ilmu berbeda pendapat dalam hal ini, Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat, mereka membatasi waktunya dengan lima belas hari, mereka mengatakan jika sepakat untuk menetap selama lima belas hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Al Auza'I berkata jika sepakat untuk menetap selama dua belas hari maka shalatnya harus sempurna, adapun Imam Malik bin Anas, Syafi'i dan Ahmad berkata, apabila sepakat untuk menetap selama empat hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Ishaq berpendapat bahwa madzhab yang paling kuat dalam masalah ini adalah hadits Ibnu Abbas, dia berkata, karena dia telah meriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, lalu dia menta'wilnya setelah Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa, jika sepakat untuk menetap sembilan belas hari maka shalatnya harus sempurna, kemudian ahli ilmu sepakat bahwa seorang musafir boleh mengqashar shalatnya selagi tidak ada keinginan untuk menetap, sekalipun dia tinggal bertahun tahun.

tirmidzi:503

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya tidak mewajibkan untuk mengeluarkan zakat dari kuda dan hamba sahaya, akan tetapi tunaikanlah zakat perak, dari setiap empat puluh dirham dikeluarkan satu dirham. Jika jumlahnya seratus sembilan puluh, maka tidak wajib mengeluarkan zakatnya, namun jika jumlahnya mencapai dua ratus dirham, maka dikeluarkan zakatnya sebanyak lima dirham." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar dan Amru bin Hazm. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan oleh [Al A'masy] dan [Abu 'Awanah] serta yang lain dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali], diriwayatkan juga oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Sufyan bin 'Uyainah] serta yang lainnya dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali]. Dia berkata, saya bertanya kepada Muhammad bin Ismail tentang hadits ini, dia menjawab, keduanya menurutku merupakan hadits shahih dari Abu Ishaq. Tidak menutup kemungkinan hadits ini diriwayatkan dari keduanya ('Ashim bin Dlamrah dan Al Harits).

tirmidzi:563

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya Al Mazini] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada kewajiban zakat jika unta kurang dari lima ekor, dan tidak ada kewajiban zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah (satu uqiyah ialah empat puluh dirham), dan tidak ada kewajiban zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq (satu wasaq sama dengan 60 sha' yaitu sekitar 656 kg. Gabah)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar, Jabir dan Abdullah bin Amru. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dan [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abdul aziz dari Amru bin Yahya. Abu Isa berkata, haditsnya Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dan diamalkan pula oleh ahlul ilmi bahwa tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq, satu wasaq adalah 60 sha', sedangkan lima wasaq adalah tiga ratus sha', dan sha' menurut Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam sebanyak lima sepertiga kati (satu kati sekitar 8 ons atau satu liter). Sedangkan gantangnya penduduk Kufah adalah delapan kati. Tidak ada zakat perak yang kurang dari lima Uqiyah, satu Uqiyah sama dengan empat puluh dirham, jadi lima wasaq sama dengan dua ratus dirham. Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, jika mempunyai unta dua puluh lima ekor, maka zakatnya adalah satu ekor bintu Makhadl, jika memiliki unta kurang dari lima ekor, maka setiap lima ekor unta zakatnya satu ekor kambing.

tirmidzi:568

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Ajlah] dari [Al-A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur dan shubuh di Mina, kemudian berangkat menuju ke Arafah. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Zubair dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Miqsam dari Ibnu Abbas, Ali Al Madini berkata; Yahya; berkata; Sy'ubah berkata; 'Al Hakam tidak pernah mendengar dari Miqsam kecuali lima hadits, dan hadits ini tidak termasuk di dalamnya. Menurut hitungan Syu'bah."

tirmidzi:806

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] dari [Za`idah] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengkafani Hamzah bin Abdul Muththalib dengan namirah (kain atau selimut bergaris) pada satu helai kain. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Ibnu Abbas, Abdullah bin Mughaffal dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Banyak hadits yang diriwayatkan mengenai kafan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun yang paling shohih ialah hadits 'Aisyah, yang diamalkan oleh kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. Sufyan Ats Tsauri berkata; 'Seorang laki-laki dikafani dengan tiga kain, bisa terdiri dari satu baju dan dua kain, atau tiga kain putih dan boleh hanya menggunakan satu kain bagi siapa yang tidak mendapatkan dua kain selainnya. Dua helai kain itu cukup, dan tiga helai lebih mereka sukai. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Seorang wanita dikafani dengan lima kain'."

tirmidzi:918

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat bekas warna kuning (bekas minyak za'faran) pada Abdurrahman bin auf. Beliau bertanya: "Apakah itu?" Dia menjawab; "Saya baru saja menikahi seorang wanita dengan mahar sekeping emas." Beliau mendo'akan: "BARAKALLAHU LAKA (semoga Allah memberkatimu), adakankah walimah walau hanya dengan (memotong) seekor kambing." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah, Jabir dan Zuhair bin 'Utsman." Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. Ahmad bin Hanbal berkata; 'WAZNU NAWAT' adalah ukuran tiga sepertiga dirham. Ishaq berkata; itu adalah lima sepertiga dirham."

tirmidzi:1014

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] berkata; "Seorang laki-laki yang bernama Abu Syua'ib menemui pelayannya, sebagai tukang daging. Dia berkata; 'Buatkan untukku makanan yang cukup untuk lima orang. Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tampak lapar.' (Abu Mas'ud) berkata; "Dia membuat makanan. Abu Syua'ib mengirim seseorang untuk mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang sedang duduk bersama beliau. Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit, ada seorang laki-laki lain mengikutinya. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di depan pintu, beliau bertanya kepada tuan rumah: 'Ada seorang laki-laki yang ikut kami. Tadi dia tidak bersama kami saat kamu mengundangnya. Jika kamu mengizinkannya maka dia akan masuk'. Dia menjawab; 'Ya. Kami mengizinkannya. persilahkan dia masuk'." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar."

tirmidzi:1018

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah], telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] berkata; "Saya dan Abu Salamah bin Abdurrahman menemui [Fathimah binti Qais]. Dia menceritakan bahwa suaminya telah mencerainya tiga kali. Dia tidak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Dia berkata; 'Dia memberiku sepuluh karung; lima karung gandum dan lima karung tepung di rumah anak pamannya.' Dia berkata; 'Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya sampaikan hal itu. Beliau bersabda: 'Benar'. Dai berkata; 'Beliau menyuruhku agar ber'iddah di rumah Umu Syarik kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rumah Ummu Syarik banyak dikunjungi orang Muhajirin, beriddahlah di rumah Ibnu Umi Maktum. Jika kamu melepas bajumu, dia tidak melihatmu. Jika iddahmu telah habis dan ada seseorang yang melamarmu, beritahu aku." Tatkala iddahku habis, Abu Jahm dan Mu'awiyah melamarku. (Fathimah binti Qais) berkata; "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan hal itu, beliau menjawab; 'Mu'awiyah adalah seorang yang tidak memiliki harta sedangkan Abu Jahm adalah orang sangat keras terhadap wanita.' (Fathimah binti Qais) berkata; "Usamah bin Zaid melamarku lantas menikahiku. Allah memberiku berkah dengan Usamah." Ini merupakan hadits sahih. [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkanya dari [Abu Bakar bin Abu Al Jahm], sebagai hadits yang ada. Dengan tambahan di dalamnya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadaku: 'Nikahlah dengan Usamah'." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] dengan hadits ini.

tirmidzi:1054

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil bin Ba'kak] ia berkata; Subai'ah melahirkan setelah suaminya meninggal dalam masa dua puluh tiga atau dua puluh lima hari. Ketika ia suci (dari nifas) maka ia berhias untuk menikah. Lalu ada orang mengingkarinya, hal itu pun disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun menjawab: "Jika ia melakukannya, maka telah selesai masa iddahnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] seperti itu. Dan ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu As Sanabil adalah hadits Masyhur gharib dari jalur ini namun kami tidak mengetahui bahwa Al Aswad mempunyai hadits yang didengar dari Abu As Sanabil serta aku mendengar Muhammad berkata; Aku tidak tahu bahwa Abu As Sanabil hidup setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa wanita hamil yang ditinggal mati suaminya, jika melahirkan maka telah halal untuk menikah walaupun belum habis masa iddahnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Ia melakukan iddah dengan masa yang paling akhir (lama) dari dua masa iddahnya (masa iddah seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, dan masa iddah seorang wanita yang hamil), namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1114

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Harun bin Isma'il Al Khazzaz] telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah memberitakan kepada kami [Abu Salamah] dan [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] bahwa [Salman bin Shakhr Al Anshari] salah seorang banu Bayadhah menganggap isterinya seperti punggung ibunya hingga datang bulan Ramadhan. Ketika sampai pada pertengahan bulan Ramadhan, ia menggauli isterinya pada malam hari, lalu ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menyebutkan hal itu kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadanya: "Merdekakan seorang budak." Ia menjawab; Aku tidak mendapatkannya. Beliau mengatakan lagi; "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Ia menjawab; Aku juga tidak mampu. Beliau mengatakan: "Berilah makan enam puluh orang miskin." Ia menjawab; Aku juga tidak mampu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Farwah bin Amru: "Berilah ia satu 'arq." Satu 'arq adalah satu wadah yang memuat lima atau enam belas sha', "Supaya ia memberi makan enam puluh orang miskin." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Dikatakan; Salman bin Shakr terkadang dipanggil Salamah bin Shakhr Al Bayadhi, hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dalam masalah kaffarat zhihar.

tirmidzi:1121

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Malik bin Anas] dari [Dawud bin Hushain] dari [Abu Sufyan] mantan budak Ibnu Abu Ahmad dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya di bawah lima wasaq atau seperti ini. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Dawud bin Hushain] seperti ini dan hadits ini diriwayatkan dari Malik bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya sebanyak lima wasaq atau di bawah lima wasaq.

tirmidzi:1222

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya sesuai takarannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama di antaranya; Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Bahwa 'araya dikecualikan pada jumlah larang tertentu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah, mereka beralasan dengan hadits Zaid bin Tsabit dan hadits Abu Hurairah, mereka juga mengatakan; Boleh menjual kurang dari lima wasaq. Maknanya menurut para ulama adalah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghendaki keringanan kepada mereka dalam masalah ini karena pengaduan mereka. Mereka mengadu; Kami tidak mendapati jika kami menjual kurma basah kecuali dengan kurma kering, lalu beliau memberi keringanan bagi mereka untuk menjualnya kurang dari lima wasaq, maka mereka memakan kurma kering.

tirmidzi:1223

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan dalam pencurian tameng besi senilai tiga dirham. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Aiman. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Abu Bakr Ash Shiddiq memotong tangan dalam pencurian lima dirham, dan diriwayatkan dari Utsman dan Ali bahwa keduanya pernah memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar dan diriwayatkan juga dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id bahwa keduanya berkata; Tangan boleh dipotong dalam penduciran lima dirham. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar atau lebih. Telah diriwayatkan juga dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata; Tidak dipotong tangan kecuali mencapai satu dinar atau sepuluh dirham. Ini adalah hadits mursal, Al Qasim bin Abdurrahman meriwayatkannya dari Ibnu Mas'ud padahal Al Qasim tidak mendengar dari Ibnu Mas'ud. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah, mereka berpendapat; Tidak ada potong tangan kurang dari sepuluh dirham dan sanadnya tidak bersambung.

tirmidzi:1366

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] ia berkata; Ketika Abdurrahman bin Auf sampai di Madinah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakannya dengan Sa'd bin Ar Rabi', lalu Sa'd bin Ar Rabi' berkata kepadanya, Marilah (silahkan), akan aku bagi hartaku menjadi dua bagian, dan akau mempunyai dua istri, maka kana kau ceraikan salah satunya, jika masa iddahnya telah berlalu, maka nikahilah ia. Maka Abdurahman bin Auf menjawab, "Semoga Allah memberkahimu, atas keluarga dan harta bendamu. Tunjukkanlah kepadaku letak pasar. Maka, mereka pun menunjukkan letak pasar kepadanya. Maka, tidaklah ia pulang pada hari itu (dari pasar) kecuali dengan membawa keju dan minyak samin yang telah ia ambil keuntungan darinya. Dan setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya masih ada bekas padanya wadhar shufrah (warna kuning dari minyak za'faran). Maka beliau berkata, "Ada apa denganmu?" Ia menjawab, "Aku telah menikah dengan seorang wanita Anshar." Nabi bertanya, "Dengan apa kamu membayar mahar kepadanya? Ia menjawab, "Dengan nawat." Humaid berkata, "Ia berkata, "Dengan seberat nawat dari emas." Lalu beliau berkata, "Rayakanlah (pernikahanmu), walaupun hanya dengan memotong seekor kambing." Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih." Imam bin Hambal berkata, "Ukuran seberat nawat dari emas setara dengan 3 1/3 dirham. Ishaq bin Ibrahim berkata, Ukuran seberat nawat dari emas setara dengan 5 dirham. Aku mendengar Ishaq bin Manshur menyebutkan dari keduanya seperti ini.

tirmidzi:1856

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdul Wahhab] dari [Mis'ar] dari [Abu Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari ['Ashim Al 'Adawi] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menghampiri kami, kami berjumlah sembilan lima dan empat, salah satu bilangan dari arab sementara yang lain dari 'ajam, beliau bersabda: "Dengarkan, apa kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku nanti akan ada pemimpin-pemimpin, barangsiapa yang memasuki mereka lalu membenarkan kedustaan mereka serta menolong kelaliman mereka, ia tidak termasuk golonganku dan tidak akan mendatangi telagaku, barangsiapa tidak memasuki mereka, tidak membantu kelaliman mereka dan tidak membenarkan kedustaan mereka, ia termasuk golonganku, aku termasuk golongannya dan ia akan mendatangi telagaku." Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih, gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Mis'ar kecuali dari sanad ini. berkata [Harun] lalu [Muhammad bin 'Abdul Wahhab] menceritakan kepadaku dari [Sufyan] dari [Abu Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari ['Ashim Al 'Adawi] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya. Berkata [Harun] dan [Muhammad] menceritakan kepadaku dari [Sufyan] dari [Zubaid] dari [Ibrahim] bukan Ibrahim An Nakha'i dari [Ka'ab bin 'Ujrah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti hadits Mis'ar berkata: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah dan Ibnu Umar.

tirmidzi:2185

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasy] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Mutharrif] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; Aku berkata; "Wahai Rasulullah, seberapa lama aku harus menghatamkan al-Qur'an?" Beliau menjawab: "Khatamkan setiap bulan." Aku berkata; "Aku bisa lebih mampu dan lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam duapuluh hari." Aku berkata; "Aku bisa lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam limabelas hari." Aku berkata; "Aku bisa lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam sepuluh hari." Aku berkata; "Aku dapat lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam lima hari." Abdullah berkata; "Setelah itu beliau tidak memberiku keringanan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dinilai gharib dari hadits Abu Burdah dari Abdullah bin 'Amru. Hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad lain dari Abdullah bin 'Amru. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah dapat memahaminya orang yang membaca (mengkhatamkan) al-Qur'an kurang dari tiga hari." Diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amru bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda padanya: "Bacalah (khatamkan) al-Qur'an dalam empatpuluh hari." Ishaq bin Ibrahim berkata; "Berdasarkan hadits ini, maka kami tidak suka bila empatpuluh hari berlalu dari seseorang, sementara dirinya belum pernah mengkhatamkan al-Qur'an. Sebagaian ulama menyatakan bahwa al-Qur'an tidak dihatamkan kurang dari tiga hari, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sementara sebagaian ulama yang lain memberi keringanan dalam hal ini. Diriwayatkan dari Utsman bin Affan bahwa ia menghatamkan al-Qur'an dalam satu rakaat witir." Diriwayatkan dari Sa'ii bin Jubair, bahwa ia mengkhatamkan al-Qur'an dalam satu rakaat di (samping) ka'bah. Dan para ulama lebih menyukai membaca secara tartil.

tirmidzi:2870