Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari ['Amru bin Syu'aib] dan [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwasanya ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, bagaimanakah cara bersuci? Maka beliau memerintahkan untuk didatangkan air di dalam bejana, lalu beliau membasuh telapak tangannya tiga kali, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua lengannya tiga kali, kemudian mengusap kepalanya lalu memasukkan kedua jari telunjuknya pada kedua telinganya, dan mengusap bagian luar kedua telinga dengan kedua ibu jari dan bagian dalam kedua telinga dengan kedua jari telunjuknya, kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian beliau bersabda: "Beginilah cara berwudhu, barangsiapa yang menambah atau mengurangi dari keterangan ini, maka dia telah berbuat kejelekan dan kezhaliman atau kezhaliman dan kejelekan".

AbuDaud:116

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat -Ibrahim mengatakan; "Aku tidak tahu, apakah (raka'atnya) lebih ataukah kurang- setelah salam, di beritahukan kepada beliau; "Wahai Rasulullah, (apakah) terjadi sesuatu yang nggek beres dalam shalat?" beliau bersabda: "Memangnya kenapa?" mereka berkata; "Anda shalat begini dan begini." Lalu beliau merubah posisi kakinya dan menghadap kiblat, bersujud bersama mereka dua kali, lalu salam. Setelah itu beliau menghadap kepada kami seraya bersabda: "Kalau terjadi sesuatu yang nggak beres dalam shalat, aku beritahukan kepada kalian. Akan tetapi aku hanyalah manusia biasa yang terkadang lupa sebagaimana kalian lupa, oleh karena itu, apabila aku lupa, maka ingatkanlah aku." selanjutnya beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia mengambil sesuatu (raka'at) yang di yakininya, lalu menyempurnakannya, kemudian hendaknya ia sujud dua kali." telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] … seperti hadits sebelumnya… sabdanya: "Apabila salah seorang dari kalian lupa, hendaknya ia sujud dua kali." kemudian beliau agak bergeser, lalu sujud dua kali." Abu Daud berkata; hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hushain] seperti hadits Al A'masy.

AbuDaud:861

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepada kami ['Iyadl]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hilal bin 'Iyadl] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian shalat, dan tidak tahu apakah lebih ataukah kurang (raka'atnya) hendaknya ia sujud dua kali ketika masih duduk (tasyahud), apabila datang (was-was) syetan dan mengatakan; "Kamu telah hadats (batal) " hendaknya ia mengatakan; "Kamu dusta", melainkan jika ia hidungnya mencium angin (bau), atau telinganya mendengar suara." Ini adalah lafadz haditsnya Aban. Abu Daud mengatakan; (dari) Ma'mar, Ali bin Mubarrak. 'Iyadl bin Hilal. Al Auza'i mengatakan; "'Iyadl bin abu Zuhair."

AbuDaud:868

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Khirrit] dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah turun ayat: "Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh." Maka hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim di saat Allah mewajibkan kepada mereka agar tidak seorang pun lari dari sepuluh orang musuh. Kemudian datang keringanan, Allah berfirman: "Sekarang Allah telah meringankan kepadamu….." Abu Taubah membacanya hingga firmanNya: "…. dapat mengalahkan dua ratus orang kafir." Abu Taubah berkata; tatkala Allah memberikan keringanan kepada mereka dalam hal jumlah maka berkuranglah kesabaran sesuai kadar keringan yang Allah berikan kepada mereka.

AbuDaud:2275

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman bin Abdurrahman], dari ['Ubaid bin Fairuz], ia berkata; aku pernah bertanya kepada [Al Bara` bin 'Azib]; sesuatu apakah yang tidak diperbolehkan dalam hewan kurban? Kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri diantara kami, jari-jariku lebih pendek daripada jari-jarinya dan ruas-ruas jariku lebih pendek dari ruas-ruas jarinya, kemudian beliau berkata: "Empat perkara yang tidak boleh ada di dalam hewan-hewan kurban." Kemudian belaiu berkata; yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, pincang yang jelas pincangnya, sakit yang jelas sakitnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum. 'Ubaid berkata; aku katakan kepada Al Bara`; tidak suka pada giginya terdapat aib. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan janganlah engkau mengharamkannya kepada seseorang. Abu Daud berkata; tidak ada otak padanya.

AbuDaud:2420

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Abu Al Bakhtari] dari [Abu Kabsyah Al Anmari] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang aku bersumpah (akan kebenarannya), dan aku akan mengkisahkan suatu hadits kepada kalian, maka hafalkanlah." Beliau melanjutkan bersabda: "Tiga hal yang aku telah bersumpah akan kebenarannya adalah; harta seorang mukmin tidak akan berkurang lantaran sedekah. Tidaklah seorang hamba dizhalimi dengan suatu kezhaliman lalu ia bersabar atasnya, kecuali Allah 'azza wajalla akan menambah kemuliaan untuknya. Dan tidaklah seorang hamba membuka pintu untuk meminta-minta, kecuali Allah akan membukakan baginya pintu kefakiran. Adapun yang akan saya kisahkan kepada kalian, maka hafalkanlah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya permisalan dunia itu tergambar pada empat macam orang; pertama, seorang hamba yang diberi harta dan ilmu, kemudian dengan harta itu ia bertakwa kepada Rabbnya, menyambung silaturrahi dan ia mengetahui hak di dalam hartanya. Maka inilah kedudukan yang paling utama. Kedua, hamba yang diberi karunia ilmu oleh Allah 'azza wajalla namun ia tidak diberikan harta. Kemudian ia berkata, 'Sekiranya saya memiliki harta, niscaya saya akan beramal sebagaimana amalan si Fulan.' Maka ganjaran pahala keduanya adalah sama." Kemudian beliau melanjutkan: "Ketiga, seorang hamba yang diberi karunia harta oleh Allah 'azza wajalla namun tidak diberi ilmu, kemudian ia menggunakan hartanya dengan tanpa ilmu. Ia tidak bertakwa kepada Rabb-nya 'azza wajalla, tidak menyambung silaturrahmi dan tidak mengetahui hak Allah yang terdapat di dalam hartanya. Ini adalah kedudukan yang paling buruk. Keempat, hamba yang tidak dikaruniai harta oleh Allah dan tidak pula ilmu, kemudian hamba itu pun berkata, 'Sekiranya saya memiliki harta, niscaya saya akan beramal sebagaimana amalan si Fulan.'" Beliau bersabda: "Itulah niatnya. Maka dosa keduanya pun akan sama."

ahmad:17339

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yazid bin Khushaifah] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Sufyan bin Abu Zuhair] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, sesungguhnya beliau bersabda; "Barangsiapa memelihara anjing bukan untuk keperluan menjaga tanaman atau menjaga binatang yang diperah, amalnya berkurang satu qirath setiap hari." Berkata As Sa`ib; kemudian saya berkata kepada Sofyan; engkau mendengar hadits ini dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam? Ia menjawab; ya, demi Rabb masjid ini.

ahmad:20906

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Jubair] berkata, aku berkata kepada [Ibnu 'Abbas], "Sesungguhnya Nauf Al Bakali menganggap bahwa Musa bukanlah Musa Bani Isra'il, tapi Musa yang lain." Ibnu Abbas lalu berkata, "Musuh Allah itu berdusta, sungguh [Ubay bin Ka'b] telah menceritakan kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Musa Nabi Allah berdiri di hadapan Bani Isra'il memberikan khutbah, lalu dia ditanya: "Siapakah orang yang paling pandai?" Musa menjawab: "Aku." Maka Allah Ta'ala mencelanya karena dia tidak diberi pengetahuan tentang itu. Lalu Allah Ta'ala memahyukan kepadanya: "Ada seorang hamba di antara hamba-Ku yang tinggal di pertemuan antara dua lautan lebih pandai darimu." Lalu Musa berkata, "Wahai Rabb, bagaimana aku bisa bertemu dengannya?" Maka dikatakan padanya: "Bawalah ikan dalam keranjang, bila nanti kamu kehilangan ikan itu, maka itulah petunjuknya." Lalu berangkatlah Musa bersama pelayannya yang bernama Yusya' bin Nun, dan keduanya membawa ikan dalam keranjang hingga keduanya sampai pada batu besar. Lalu keduanya meletakkan kepalanya di atas batu dan tidur. Kemudian keluarlah ikan itu dari keranjang (lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu) ' (Qs. Al Kahfi: 61). Kejadian ini mengherankan Musa dan muridnya, maka keduanya melanjutkan sisa malam dan hari perjalannannya. Hingga pada suatu pagi Musa berkata kepada pelayannya, '(Bawalah kemari makanan kita, sesungguhnya kita telah merasa lelah karena perjalanan kita ini) ' (Qs. Al Kahfi: 62). Musa tidak merasakan kelelahan kecuali setelah sampai pada tempat yang dituju sebagaimana diperintahkan. Maka muridnya berkata kepadanya: '(Tahukah kamu ketika kita mencari tempat berlindung di batu tadi? Sesungguhnya aku lupa menceritakan ikan itu. Dan tidaklah yang melupakan aku ini kecuali setan) ' (Qs. Al Kahfi: 63). Musa lalu berkata: '(Itulah tempat yang kita cari. Lalu keduanya kembali mengikuti jejak mereka semula) ' (Qs. Al Kahfi: 64). Ketika keduanya sampai di batu tersebut, didapatinya ada seorang laki-laki mengenakan pakaian yang lebar, Musa lantas memberi salam. Khidlir lalu berkata, "Bagaimana cara salam di tempatmu?" Musa menjawab, "Aku adalah Musa." Khidlir balik bertanya, "Musa Bani Isra'il?" Musa menjawab, "Benar." Musa kemudian berkata: '(Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?) ' Khidlir menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama Aku) ' (Qs. Al Kahfi: 66-67). Khidlir melanjutkan ucapannya, "Wahai Musa, aku memiliki ilmu dari ilmunya Allah yang Dia mangajarkan kepadaku yang kamu tidak tahu, dan kamu juga punya ilmu yang diajarkan-Nya yang aku juga tidak tahu." Musa berkata: '(Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun) ' (Qs. Al Kahfi: 69). Maka keduanya berjalan kaki di tepi pantai sementara keduanya tidak memiliki perahu, lalu melintaslah sebuah perahu kapal. Mereka berbicara agar orang-orang yang ada di perahu itu mau membawa keduanya. Karena Khidlir telah dikenali maka mereka pun membawa keduanya dengan tanpa bayaran. Kemudian datang burung kecil hinggap di sisi perahu mematuk-matuk di air laut untuk minum dengan satu atau dua kali patukan. Khidlir lalu berkata, "Wahai Musa, ilmuku dan ilmumu bila dibandingkan dengan ilmu Allah tidaklah seberapa kecuali seperti patukan burung ini di air lautan." Kemudian Khidlir sengaja mengambil papan perahu lalu merusaknya. Musa pun berkata, "Mereka telah membawa kita dengan tanpa bayaran, tapi kenapa kamu merusaknya untuk menenggelamkan penumpangnya?" Khidlir berkata: '(Bukankah aku telah berkata, "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku) ' Musa menjawab: '(Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku) ' (Qs. Al Kahfi: 72-73). Kejadian pertama ini karena Musa terlupa. Kemudian keduanya pergi hingga bertemu dengan anak kecil yang sedang bermain dengan dua temannya. Khidlir lalu memegang kepala anak itu, mengangkat dan membantingnya hingga mati. Maka Musa pun bertanya: '(Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain?) ' (Qs. Al Kahfi: 74). Khidlir menjawab: '(Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?) ' (Qs. Al Kahfi: 75). Ibnu 'Uyainah berkata, "Ini adalah sebuah penegasan. '(Maka keduanya berjalan hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka. Kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh. Maka Khidlir menegakkan dinding itu) ' (Qs. Al Kahfi: 77). Rasulullah meneruskan ceritanya: "Khidlir melakukannya dengan tangannya sendiri. Lalu Musa berkata, '(Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu. Khidlir menjawab, "Inilah saat perpisahan antara aku dan kamu) ' (Qs. Al Kahfi: 77-78). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmati Musa. Kita sangat berharap sekiranya Musa bisa sabar sehingga akan banyak cerita yang bisa kita dengar tentang keduanya."

bukhari:119

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] berkata, [Abdullah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Ibrahim melanjutkan, "Tapi aku tidak tahu apakah beliau kelebihan rakaat atau kurang. Setelah salam, beliau pun ditanya: "Wahai Rasulullah, telah terjadi sesuatu dalam shalat!. Beliau bertanya: "Apakah itu?" Maka mereka menjawab, "Tuan shalat begini dan begini." Beliau kemudian duduk pada kedua kakinya menghadap kiblat, kemudian beliau sujud dua kali, kemudian salam. Ketika menghadap ke arah kami, beliau bersabda: "Seungguhnya bila ada sesuatu yang baru dari shalat pasti aku beritahukan kepada kalian. Akan tetapi aku ini hanyalah manusia seperti kalian yang bisa lupa sebagaimana kalian juga bisa lupa, maka jika aku terlupa ingatkanlah. Dan jika seseorang dari kalian ragu dalam shalatnya maka dia harus meyakini mana yang benar, kemudian hendaklah ia sempurnakan, lalu salam kemudian sujud dua kali."

bukhari:386

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Muzaabanah. Dia berkata: "Al Muzaabanah adalah seseorang menjual buah dengan takaran, jika lebih maka berarti keuntunganku dan bila kurang berarti resikoku". Dia berkata; Dan telah menceritakan kepada saya [Zaid bin Tsabit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi kelonggaran pada 'ariyah dengan taksiran". ('Ariyah jama'nya 'aroya adalah menjual kurma yang masih dalam tangkainya di kebun dengan taksiran sehingga ketika berlalu waktu menjadi banyak, pent).

bukhari:2027

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yazid bin Khushaifah] bahwa [As Sa'ib bin Yazid] menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar [Sufyan bin Abi Zuhair], seorang yang berasal dari suku Azdi Syanu'ah yang juga merupakan shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memelihara anjing yang bukan digunakan untuk menjaga ladang atau mengembalakan ternak berarti sepanjang hari itu dia telah menghapus amalnya sebanyak satu qirath". Aku (as-Sa'ib) bertanya; "Apakah benar kamu mendengar ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab: "Ya demi Rabb masjid ini".

bukhari:2155

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah bercerita kepada kami [Sulaiman] berkata telah mengabarkan kepadaku [Yazid bin Khushaifah] berkata telah mengabarkan kepadaku [as-Sa'ib bin Yazid] dia mendnegar [Sufyan bin Abi Zuhair asy-Syana'iy] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Siapa yang memelihara anjing yang bukan digunakan untuk menjaga ladang atau mengembalakan ternak berarti sepanjang hari itu dia telah menghapus amalnya sebanyak satu qirath". as-Sa'ib bertanya; "Apakah benar kamu mendengar ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?. Dia menjawab: "Benar, demi Rabb Ka'bah ini".

bukhari:3078

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abdullah As Sulami] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] Telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Az Zubair bin Khirrit] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Tatkala turun ayat: Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir… (Al Anfal: 65). Maka hal itu terasa berat bagi kaum muslimin, yaitu ketika diwajibkan kepada mereka tidak ada yang lari seorang pun dari sepuluh orang. Lalu datang keringanan yaitu ayat; Sekarang Allah telah meringankan kepadamu. (Al Anfal: 66). Ibnu Abbas berkata; tatkala Allah meringankan mereka dari jumlah pasukan, maka kesabaran pun menjadi berkurang sesuai keringanan yang diberikan kepada mereka.

bukhari:4286

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dari [bapaknya] dia berkata; 'Saat Abu Thalib sekarat, nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan di dekatnya ada Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH sebuah kalimat yang akan aku jadikan sebagai pembela untukmu disisi Allah 'azza wajalla." Abu jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah berkata: Hai Abu Thalib! Apa kau membenci agama 'Abdul Muththallib? Keduanya terus mengucapkannya hingga Abu Thalib mengucapkan sesuatu diakhir kata-katanya yang menunjukkan ia berada diatas agama 'Abdul Muththallib lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memintakan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang darimu." Kemudian turunlah ayat "Tidak patut bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampunan kepada orang-orang musyrik meski mereka memiliki kekerabatan setelah jelas bagi mereka bahwa mereka adalah para penghuni neraka jahim." (At-Taubah: 113). Dan berkenaan dengan Abu Thalib Allah menurunkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ayat; "Sesungguhnya engkau tidaklah memberi petunjuk kepada orang yang kau cinta." (Al Qashash: 56).

bukhari:4399

Telah menceritakan kepada kami [Ash Shalt bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Al Ja'd Abu Utsman] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) dan dari [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Anas] dari [Sinan Abu Rabi'ah] dari [Anas] bahwa Ummu Sulaim, ibunya, membuat makanan dengan satu mud gandum dan membuatnya semacam adonan, lalu ia memerah susu satu bejana (kecil dari kulit). Kemudian ia menyuruhku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu mendatangi beliau yang saat itu sedang bersama para sahabatnya. Kemudian aku mengundangnya. Beliau bertanya: "Bersama semua (orang) yang bersamaku ini?" aku lalu kembali dan menyampaikan, "Sesungguhnya beliau mengatakan 'Bersama semua orang yang bersamaku? ' Abu Thalhah kemudian keluar menemui Rasulullah, ia berkata, "Wahai Rasulullah, itu hanyalah sesuatu (makanan ala kadarnya) yang dibuat oleh Ummu Sulaim." Beliau lalu masuk dan makanan tersebut dibawa ke hadapan beliau, lalu beliau bersabda: "Suruhlah sepuluh orang untuk masuk bersamaku." Mereka lalu masuk dan makan hingga kenyang. Beliau lalu bersabda lagi: "Suruhlah sepuluh orang untuk masuk bersamaku." Mereka lalu masuk dan makan hingga kenyang. Beliau bersabda lagi: "Suruhlah sepuluh orang untuk masuk bersamaku." Sehingga jumlah mereka mencapai empat puluh orang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian makan dan setelah itu beliau pergi. Maka aku pun melihat, tapi kenapa tidak ada yang berkurang darinya sedikitpun."

bukhari:5030

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] ia berkata, "Aku mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing yang bukan untuk berburu atau menjaga binatang ternak, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap hari."

bukhari:5058

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak atau anjing untuk berburu, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap hari."

bukhari:5060

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia mendengar [Abdul 'Aziz bin Abdushshammad], telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqomah] dari [Ibnu mas'ud] radliallahu 'anhu, bahwasanya Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam mengimami para sahabat shalat zhuhur, tetapi beliau menambah atau menguranginya. -Kata Manshur, saya tidak tahu apakah Ibrahim yang lalai atau Alqomah (maksudnya lalai tentang kepastian menambah atau mengurangi shalat).- Kata Ibnu mas'ud; kemudian ditanyakan; 'Wahai Rasulullah, apakah anda meng-qashar shalat ataukah anda memang lupa? ' Nabi bertanya: "apakah itu?" Para sahabat menjawab; 'Anda telah melakukan demikian (mengurangi atau menambah shalat).' Maka Nabi melakukan dua sujud bersama mereka, selanjutnya beliau bersabda: "Kedua sujud ini adalah bagi siapa yang tidak tahu apakah dia menambah shalatnya ataukah ia menguranginya, kemudian dia berusaha mencari yang benar dan menyempurnakan sisanya, kemudian ia sujud dengan dua sujud."

bukhari:6178

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amir bin Zurarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, lalu beliau kelebihan atau kurang dalam raka'at. Ibrahim berkata, "Keraguan itu sumbernya dariku, " lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah engkau menambahkan sesuatu dalam shalat?" beliau menjawab: "Aku hanyalah manusia seperti kalian yang terkadang lupa sebagaimana kalian lupa. Jika salah seorang dari kalian lupa, hendaklah ia sujud (sahwi) dengan dua kali sujud dalam keadaan duduk. " Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bergeser dan sujud dengan dua kali sujud. "

ibnu-majah:1193

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] -Syu'bah berkata; ia menuliskan untukku, lalu aku membacakan di hadapannya- telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, namun beliau tidak mengetahui apakah jumlah raka'atnya lebih atau tidak, hingga beliau bertanya kami dan kami pun memberitahukannya kepada beliau. Beliau kemudian menekuk kakinya dan menghadap kiblat, lalu sujud dua kali dan salam. Setelah itu beliau menghadap ke arah kami dengan wajahnya dan bersabda: "Jika terjadi sesuatu dalam shalat pasti aku beritahukan pada kalian, aku hanyalah manusia biasa yang kadang lupa sebagaimana kalian lupa. Maka, jika aku lupa hendaklah kalian ingatkan. Siapa saja dari kalian merasa ragu dalam shalat hendaklah memilih yang paling dekat dengan kebenaran, lalu menyempurnakan, kemudian salam dan sujud dua kali. "

ibnu-majah:1201

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setan datang pada salah seorang kalian di saat shalat, lalu setan masuk dan mengganggu shalatnya hingga ia tidak tahu apakah raka'atnya lebih atau kurang. Jika sudah begitu hendaklah ia sujud dua kali sebelum salam, kemudian salam. "

ibnu-majah:1206

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Mawarzi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seseorang karena kesalahan, dendanya adalah tiga puluh ekor unta binta makhad (unta betina yang berusia satu tahun), tiga puluh ekor unta binta labun (unta betina yang berusia dua tahun), tiga puluh unta hiqqah dan sepuluh unta bani labun (unta jantan yang berusia dua tahun) Rasulullah menilai harga unta tersebut kepada masyarakat kampung dengan nilai empat ratus Dinar atau senilai dengan uang perak. Beliau menilainya dengan kondisi harga unta, apabila harganya sedang tinggi, maka ia menaikkan nilainya dan apabila sedang rendah, maka ia menurunkan nilainya sesuai dengan kondisi yang ada. Oleh karena itu nilai harga unta pada masa Rasulullah berada di antara empat ratus sampai delapan ratus dinar atau sebanding dengan uang perak sejumlah delapan ribu Dirham. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa barangsiapa dendanya berupa sapi, maka ia harus membayar dengan dua ratus ekor sapi, barangsiapa dendanya berupa kambing, maka ia harus membayar dengan dua ribu ekor kambing."

ibnu-majah:2620

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman] dan [Abu Daud] dan [Ibnu Abu 'Adi] dan [Abu Al Walid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] saya mendengar [Sulaiman bin Abdurrahman] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin Fairuz] berkata, "Saya berkata kepada [Al Barra` bin 'Azib], "Bacakanlah kepadaku hadits tentang apa yang dibenci atau dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari hewan kurban! " Al Barra` menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti ini -sambil memperagakan dengan tangannya, dan tanganku lebih pendek dari tangan beliau- beliau katakan: "Empat jenis yang tidak bisa dijadikan hewan kurban; hewan yang matanya buta sebelah dan kebutaannya itu nampak jelas, hewan yang jelas-jelas sakit, yang jelas-jelas pincangnya dan yang patah sumsumnya." Al Barra` berkata, "Aku sungguh membenci hewan yang cacat pada telinganya." Dia berkata, "Apa yang kamu benci tinggalkanlah dan janganlah kamu mengharamkannya kepada siapa pun juga."

ibnu-majah:3135

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah] dari [Abu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya anjing itu tidak termasuk dari sekelompok ummat dari ummat-ummat, niscaya aku akan perintahkan untuk membunuhnya, oleh karena itu bunuhlah jenis anjing yang hitam pekat. Tidaklah suatu kaum memelihara anjing selain anjing penjaga ternak, atau anjing untuk berburu, atau anjing penjaga kebun, melainkan pahalanya akan berkurang dua qirath setiap harinya."

ibnu-majah:3196

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Khushaifah] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Sufyan bin Abu Zuhair] dia berkata, "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing bukan untuk menjaga kebun dan tidak pula untuk berburu, maka pahalanya akan terkurangi satu qirath setiap harinya." Sufyan ditanya, "Apakah kamu mendengarnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Ya, demi Rabb pemilik masjid ini."

ibnu-majah:3197

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Musa bin Al Musayyab At Tsaqafi] dari [Shar bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanmin] dari [Abu Dzar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta'ala berfriman: "Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian bersalah kecuali orang yang Aku maafkan maka mintalah kepadaKu ampunan niscaya Aku akan mengampuni kalian semua dan barang siapa yang mengetahui bahwasanya Aku mempunyai kemampuan untuk mengampuni lalu dia memohon ampunan dengan kekuasaanKu itu maka Aku akan mengampuninya, kalian semuanya sesat kecuali orang yang Aku berikan hidayah maka mintalah hidayah kepadaku niscaya Aku akan memberikan hidayah kalian, setiap kalian adalah fakir kecuali orang yang Aku cukupkan maka mintalah kepadaKu niscaya Aku akan melimpahkan rizki kalian, seandainya orang yang hidup dan yang mati diantara kalian, juga orang yang pertama dan terakhir diantara kalian baik yang di laut atau yang di darat mereka semua berkumpul di atas seorang yang paling bertakwa diantara hambaKu maka hal itu tidak akan menambah dalam kekuasaanKu meskipun sebesar sayap nyamuk demikian pula kalau mereka berkumpul atas seorang yang paling jahat diantara hambaKu maka hal itu tidak akan mengurangi sedikitpun dari kekuasaanKu seandainya orang yang hidup dan yang mati diantara kalian, juga orang yang pertama dan terakhir diantara kalian baik yang di laut atau yang di darat semua berkumpul lalu setiap orang meminta apa yang dia inginkan maka hal itu tidak akan mengurangi dari kekuasaanKu kecuali bagaikan orang yang mencelupkan jarum ke lautan kemudian mengangkat jarum itu kembali (tidak berpengaruh) hal itu karena Aku adalah Maha dermawan dan Maha mulia terhadap pemberianKu dan apabila Aku menginginkan sesuatu maka Aku akan mengatakan: "Jadilah" maka hal itu akan terjadi.

ibnu-majah:4247

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Zuraiq bin Hayyan] -Zuraiq adalah petugas di Mesir pada masa Al Walid, Sulaiman dan 'Umar bin Abdul Aziz- Ia menyebutkan bahwa [Umar bin Abdul Aziz] pernah menulis surat kepadanya; 'Hendaklah engkau periksa setiap kaum muslimin yang lewat, lalu ambillah (zakat) dari barang yang akan mereka perdagangkan. Yaitu setiap empat puluh dinar diambil satu dinar. Kalau kurang dari itu, maka hitunglah hingga mencapai dua puluh dinar. Jika hartanya kurang dari sepertiga dinar maka biarkanlah dan jangan engkau ambil sedikitpun. Adapun jika yang lewat adalah ahli dzimmah, maka ambillah (zakat) dari barang dagangan mereka, yaitu satu dinar untuk setiap dua puluh dinar. Kalau kurang dari itu, maka hitunglah hingga mencapai sepuluh dinar. Jika hartanya kurang dari sepertiga dinar, maka biarkanlah dan jangan engkau ambil sedikitpun. Berilah catatan kepada mereka, tentang apa yang telah kamu ambil dari mereka dan copiannya untuk memperhitungkan haul (genap satu tahun) ."

malik:528

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa telah sampai kepadanya dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata; "Tidaklah ghulul menyebar pada suatu kaum, kecuali akan ditimpakan kepada mereka rasa ketakutan. Tidaklah perzinaan itu tersebar pada suatu kaum, kecuali akan banyak kematian menimpa mereka. Tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan diputus rizki kepada mereka. Tidaklah suatu kaum berhukum kepada selain Al Haq kecuali akan tersebar pembunuhan. Dan tidaklah suatu kamu mengkhianati janji kecuali Allah akan menguasakan musuh atas mereka."

malik:870

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] menjauhi hewan kurban yang belum cukup umur dan unta yang masih kecil. Malik berkata; "Ini yang aku sukai dari apa yang pernah aku dengar."

malik:913

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] ia berkata; "Abdullah dan Ubaidullah, keduanya anak Umar bin Khattab, pernah bergabung dalam sebuah pasukan menuju Irak. Tatkala kembali, mereka berdua melewati Abu Musa Al Asy'ari yang pada saat itu menjadi gubernur Bashrah. Abu Musa kemudian menyambut keduanya dengan senang hati seraya berkata; "Sekiranya aku bisa memberikan sesuatu yang dapat bermanfaat kepada kalian di hari kemudian, niscaya akan aku lakukan." [Abu Musa] berkata lagi, "Oh ya, ini ada harta dari harta Allah, saya ingin menyerahkannya kepada Amirul Mukminin, saya pinjamkan harta ini kepada kalian berdua sehingga kalian bisa berbelanja barang dagangan di Irak dan menjualnya kembali sesampai di Madinah. Nanti serahkanlah modalnya kepada Amirul Mukiminin, dan keuntungannya untuk kalian berdua. Mereka berdua berkata; 'Kami senang dengan hal itu.' Maka Abu Musa melakukannya dan menulis pesan untuk Amirul Mukminin agar dia mengambil harta darinya yang dititipkan kepada kedua anaknya. Tatkala mereka berdua tiba (di Madinah) mereka menjual dagangannya hingga mendapatkan keuntungan. Namun tatkala hendak menyerahkan harta tersebut kepada 'Umar, Umar bertanya; 'Apakah Abu Musa meminjami setiap pasukan sebagaimana dia meminjamkannya kepada kalian berdua? ' Mereka berdua menjawab; 'Tidak'. [Umar bin Khattab] berkata; 'Jadi karena kalian anak dari Amirul Mukminin sehingga dia meminjamkannya?! Serahkan semua harta serta keuntungannya! ' Mendengar hal itu, Abdullah hanya bisa diam. Sedangkan Ubaidullah berkata; 'Tidak sepatutnya engkau bersikap demikian, wahai Amirul Mukminin, bukankah jika harta itu berkurang atau hilang, kami harus menanggungnya? ' Umar masih bersikukuh; 'Serahkan, ' Abdullah juga masih terus diam, sedang Ubaidullah masih terus berusaha mendesaknya. Lalu ada seorang lelaki yang berada di majelis itu berusaha untuk menengahi dan berkata; 'Wahai Amirul Mukminin, bagaimana jika harta itu engkau pinjamkan kepada mereka berdua? ' 'Aku telah meminjamkannya kepada mereka berdua', jawab Umar bin Khattab. Kemudian Umar mengambil harta itu ditambah setengah dari keuntungan, sedang Abdullah dan Ubaidullah juga mendapat setengah dari keuntungan."

malik:1195

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; "Aku bertanya kepada [Sa'id bin Musayyab]; 'Berapa diyat untuk jari seorang wanita? ' Dia menjawab; 'Sepuluh ekor unta." Saya bertanya lagi; "Berapa untuk dua jari?" dia menjawab; "Dua puluh ekor unta." Saya bertanya lagi; "Berapa untuk tiga jari?" dia menjawab; "Tiga puluh ekor unta." Saya bertanya; "Berapa untuk empat jari?" dia menjawab; "Dua puluh ekor unta?" Aku bertanya; "Bagaimana jika semakin besar lukanya dan parah sakitnya, apakah berkurang diyatnya, " Sa'id bertanya; "Apakah kamu orang Iraq?" Aku menjawab; "Tidak, tapi aku hanyalah seorang 'alim yang ingin mencari kepastian dan seorang bodoh yang ingin belajar." Said berkata; "Itu adalah sunnah, Wahai anak saudaraku."

malik:1355

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing yang terlatih atau anjing untuk menjaga ternak, maka akan berkurang amalannya setiap hari dua qirath."

malik:1530

Dan telah menceritakan kepadaku [al-Qasim bin Zakariya'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali al-Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata, "Kami shalat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, boleh jadi beliau kelebihan, boleh jadi kurang. Ibrahim berkata, 'Demi Allah, tidaklah orang itu datang melainkan dari arah depanku.' Dia berkata lagi, 'Kami berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah ada sesuatu baru dalam shalat? ' Beliau menjawab, 'Tidak.' Perawi berkata, 'Kami berkata kepadanya tentang sesuatu yang telah diperbuatnya, maka beliau bersabda, 'Apabila seorang laki-laki kelebihan atau kurang raka'atnya, maka hendaklah dia bersujud dua kali.' Dia berkata, 'Kemudian beliau bersujud dua kali'."

muslim:895

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sa'd] dari [Sa'd bin Abu Waqash] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempelkan tangannya ke tangan yang lain seraya bersabda: "Jumlah bulan itu adalah begini dan begini (kemudian beliau mengurangi satu jarinya pada kali yang ketiga)."

muslim:1817

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang praktek Muzabanah, dan Muzabanah ialah seseorang menjual kurma yang masih di pohon dengan kurma kering dengan takaran tertentu, dan dikatakan; Jika lebih itu menjadi hakku dan jika ternyata kurang, maka itu menjadi tanggunganku." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dengan isnad seperti ini.

muslim:2849

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya bacakan di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing penjaga ternak atau anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang dua qirath setiap harinya."

muslim:2940

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu atau anjing penjaga binatang ternak, maka pahalanya akan dikurangi dua qirath setiap harinya."

muslim:2941

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] dan [Yahya] berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lain berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Muhammad] -yaitu Ibnu Abu Harmalah- dari [Salim bin Abdullah] dari [Ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing penjaga hewan ternak atau anjing untuk berburu, maka amalnya akan dikurangi satu qirath setiap harinya." Abdullah berkata, " [Abu Hurairah] berkata, "Atau anjing penjaga tanaman."

muslim:2943

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Handlalah bin Abu Sufyan] dari [Salim] dari [Ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu atau menjaga hewan ternak, maka amalnya akan dikurangi dua qirath setiap hari." [Salim] berkata, " [Abu Hurairah] menambahkan, 'Atau anjing untuk menjaga tanaman. Sedangkan Abu Hurairah adalah pemilik kebun."

muslim:2944

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] dan [Muhammad bin Abdul A'laa] seluruhnya dari [Al Mu'tamir]. [Ibnu Habib] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dia berkata; Aku mendengar [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadhrah] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau mengatakan hal itu sebulan sebelum wafatnya. -atau yang serupa dengan Hadits tersebut; "Tidak akan ada jiwa yang hidup pada hari setelah seratus tahun yang akan datang." Dan dari ['Abdur Rahman] -yaitu tukang memberi minum- dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengah Hadits yang serupa. 'Abdur Rahman menafsirkan hal itu dengan 'berkurangnya umur.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taymi] melalui kedua jalur sekaligus dengan Hadits yang serupa.

muslim:4607

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman bin Bahram Ad Darimi]; Telah menceritakan kepada kami [Marwan] yaitu Ibnu Muhammad Ad Dimasyqi; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Idris Al Khalwani] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam meriwayatkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berbunyi: "Hai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan diri-Ku untuk berbuat zhalim dan perbuatan zhalim itu pun Aku haramkan diantara kamu. Oleh karena itu, janganlah kamu saling berbuat zhalim! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kesesatan, kecuali orang yang telah Aku beri petunjuk. Oleh karena itu, mohonlah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepadamu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kelaparan, kecuali orang yang telah Aku beri makan. Oleh karena itu, mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu makan! Hai hamba-Ku, kamu sekalian telanjang dan tidak mengenakan sehelai pakaian, kecuali orang yang Aku beri pakaian. Oleh karena itu, mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu pakaian! Hai hamba-Ku, kamu sekalian senantiasa berbuat salah pada malam dan siang hari, sementara Aku akan mengampuni segala dosa dan kesalahan. Oleh karena itu, mohonlah ampunan kepada-Ku, niscaya aku akan mengampunimu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian tidak akan dapat menimpakan mara bahaya sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Selain itu, kamu sekalian tidak akan dapat memberikan manfaat sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta manusia dan jin, semuanya berada pada tingkat ketakwaan yang paling tinggi, maka hal itu sedikit pun tidak akan menambahkan kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta jin dan manusia semuanya berada pada tingkat kedurhakaan yang paling buruk, maka hal itu sedikitpun tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan. Hai hamba-Ku. sesungguhnya amal perbuatan kalian senantiasa akan Aku hisab (adakan perhitungan) untuk kalian sendiri dan kemudian Aku akan berikan balasannya. Barang siapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan barang siapa yang mendapatkan selain itu (kebaikan), maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri." [Said] berkata; [Abu Idris Al Khaulani] ketika menuturkan hadits ini, sambil berlutut.' Telah menceritakannya kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mushir]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] melalui jalur ini. Namun Hadits Marwan lebih lengkap lagi dari keduanya. Abu Ishaq berkata; Telah menceritakan kepada kami mengenai Hadits ini, Al Hasan dan Al Husain -kedua anak- Bisyr dan Muhammad bin Yahya mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Mushir. -lalu mereka menyebutkan Haditsnya dengan panjang lebar.- Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya dari ['Abdush Shamad bin 'Abdul Warits]; Telah menceritakan kepada kami [Hammam]; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma'] dari [Abu Dzar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam meriwayatkan dari Allah Tabaraka wa Ta'ala: "Aku telah mengharamkan kezhaliman kepada diri-Ku dan hamba-Ku, maka janganlah kalian saling berbuat zhalim…dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun Hadits Abu Idris yang telah kami sebutkan lebih lengkap dari ini.

muslim:4674

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Harun yaitu Ibnu Ismail Al Khazaz] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Huraits bin Qabishah] dia berkata; "Aku datang ke Madinah dan berdoa, 'Ya Allah, mudahkanlah bagiku -untuk mendapatkan- teman yang shalih. 'Lalu aku duduk dengan [Abu Hurairah Radliyallahu'anhu], maka aku berkata kepadanya, 'Aku pernah berdoa kepada Allah Azza wa Jalla agar Dia memudahkanku untuk mendapat teman duduk yang shalih, maka ceritakanlah kepadaku hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Semoga Allah memberikan manfaat kepadaku dengan ilmu tersebut. 'Abu Hurairah berkata, 'Aku mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda: " Yang pertama kali dihisab (dihitung) dari perbuatan seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat; jika shalatnya baik maka dia beruntung dan selamat, dan jika shalatnya rusak maka dia merugi." Hammam (salah satu perawi hadits tersebut) berkata; "Aku tidak tahu, apakah ini ucapan Qatadah (salah satu perawinya) atau termasuk matan, dia berkata, "Apabila ada sesuatu yang kurang dari shalat wajibnya, Allah berfirman; maka lihatlah apakah hamba-Ku mempunyai shalat sunnah?" Lalu kekurangannya dalam shalat fardlu disempurnakan dengannya. Kemudian semua amalan ibadahnya juga seperti itu." Abul 'Awwam menyelisihi redaksi ini.

nasai:461

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dari [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Sempurnakan barisan pertama kemudian barisan selanjutnya, dan jika kekurangan tempat, hendaknya barisan terakhir."

nasai:809

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dan [Abu Bakr bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam shalat Zhuhur atau Ashar, dan beliau salam pada rakaat kedua lalu beranjak pergi, maka Dzu Syimalain Ibnu Amr berkata kepada beliau, 'Apakah shalat ini di qashar atuakah engkau lupa? ' Lalu Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Apakah yang dikatakan Dzul Yadain (benar)? ' Para sahabat menjawab, 'Benar wahai Nabi Allah! ' Lantas beliau Shallallallahu'alaihi wasallam menyempurnakan dua rakaat yang ketinggalan. Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] Telah mengabarkan kepadanya, telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam shalat dua raka'at, lalu Dzul Syimalain berkata kepada kepada beliau sebagaimana Hadist diatas. [Ibnu Syihab] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Said bin Musayyab] tentang Hadist ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; dan telah mengabarkan kepadaku pula [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits] dan [Ubaidullah bin Abdullah].

nasai:1215

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Isma'il bin Sulaiman Al Mujalidi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fudhail bin 'Iyadh] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah] dia berkata; "Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam mengerjakan suatu shalat, lalu ia menambah atau mengurangi (rakaatnya), kemudian beliau salam. Kami bertanya; 'Wahai Nabi Allah, apakah ada cara baru dalam shalat? ' Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam balik bertanya, 'Apa itu? ' Kemudian kami menerangkan kepada beliau apa yang beliau perbuat, lalu beliau menekuk kakinya (untuk duduk) dan menghadap kiblat, kemudian sujud sahwi dua kali. Setelah itu beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: 'Kalau ada cara baru dalam shalat, maka pasti kuberitahu kepada kalian.'Beliau melanjutkan sabdanya lagi: 'Aku adalah manusia biasa, aku lupa sebagaimana kalian juga lupa. Jadi siapa saja yang ragu dalam shalatnya maka hendaknya ia memilih yang dia yakini benar, kemudian salam dan sujud sahwi dua kali."

nasai:1226

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr bin Suwaid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah yaitu Ibnu Al Mubarak] dari [Hanzhalah], ia berkata; saya mendengar [Salim] menceritakan dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memelihara anjing maka telah berkurang dari pahalanya setiap hari dua sebanyak dua qirath kecuali anjing pemburu atau anjing penjaga hewan ternak."

nasai:4210

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr bin Iyas bin Muqatil bin Musyamrij bin Khalid As Sa'di] dari [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] dari [Yazid yaitu Ibnu Khushaifah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [As Saib bin Yazid] bahwa telah datang sebagai utusan kepada mereka Sufyan bin Abu Zuhair Asy Syanai dan ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memelihara anjing tidak ia manfaatkan untuk menjaga tanaman dan hewan ternak maka telah berkurang dari pahala amalannya Setiap hari sebanyak dua qirath. Saya bertanya; wahai Sufyan, apakah engkau mendengar hal ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ia berkata; ya, demi Tuhan masjid ini.

nasai:4211

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang menahan anjing kecuali anjing pemburu dan anjing penjaga hewan ternak maka telh berkurng dari pahalanya setiap hari sebanyak dua qirath.

nasai:4212

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al 'Ala`] dari [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Barang siapa yang memelihara anjing selain anjing pemburu dan penjaga hewan ternak maka telah berkurang dari pahalanya setiap hari sebanyak dua qirath."

nasai:4213

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Ibnu Abu 'Adi] dan [Muhammad bin Ja'far] dari ['Auf] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barang siapa yang mengambil anjing selain anjing pemburu dan anjing penjaga hewan ternak dan tanaman maka telah berkurang dari pahalanya setiap hari sebanyak satu qirath."

nasai:4214

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: ""Barang siapa yang mengambil anjing selain anjing pemburu dan anjing penjaga hewan tanaman dan ternak maka telah berkurang dari amalannya setiap hari sebanyak satu qirath."

nasai:4215

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Harmalah] dari [Salim bin Abdullah] dari [Ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Barang siapa yang memeliha anjing kecuali anjing penjaga hewan ternak, pemburu maka telah berkurang dari pahalanya setiap hari sebanyak satu qirath. Berkata Abdullah dan berkata Abu Hurairah; atau anjing penjaga tanaman"

nasai:4217

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman bin Abdurrahman budak Bani Asad] dari [Abu Adh Dhuha 'Ubaid bin Fairuz budak Bani Syaiban], ia berkata; saya berkata kepada [Al Barra`]; ceritakan kepadaku mengenai apa yang dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari hewan kurban! Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan tanganku lebih pendek daripada tangannya, kemudian beliau bersabda: "Empat sifat yang tidak mencukupi, yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum." Saya katakan; saya tidak suka pada tanduknya terdapat cacat, dan pada giginya terdapat cacar. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan jangan engkau haramkan atas seseorang.

nasai:4293

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], [Abu Daud], [Yahya], [Abdurrahman] dan [Ibnu Abu 'Adi] serta [Abu Al Walid], mereka berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya mendengar [Sulaiman bin Abdurrahman] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin Fairuz] berkata; saya berkata kepada [Al Barra` bin 'Azib]; ceritakan kepadaku mengenai apa yang tidak disukai atau dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari binatang kurban! Ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda demikian dengan tangannya dan tanganku lebih pendek dari tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Empat sifat yang tidak mencukupi dalam hewan kurban yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum." Saya katakan; saya tidak suka pada tanduknya terdapat cacat, dan pada telinganya terdapat cacat. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan jangan engkau haramkan atas seseorang.

nasai:4294

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulaiyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari muzabanah, dan muzabanah adalah menjual apa yang ada di atas pohon kurma dengan kurma dengan takaran tertentu, ia mengatakan; apabila lebih maka untukku dan apabila kurang maka menjadi tanggunganku.

nasai:4457

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh karena kesalahan maka diyatnya adalah seratus ekor unta, tiga puluh unta yang berumur dua tahun, tiga puluh unta betina yang berusia tiga tahun, tiga puluh unta yang berusia empat tahun, dan sepuluh unta jantan yang berumur tiga tahun." Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaksir harganya untuk penduduk kota, empat ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak. Sedang untuk para pemilik unta apabila harganya naik maka beliau menaikkan harganya dan apabila turun maka beliau menurunkan harganya sesuai dengan zamannya yang berlaku (pasarannya). Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, nilai diyatnya mencapai antara empat ratus dinar hingga delapan ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak." Dia berkata lagi; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa orang yang diyatnya dengan sapi, maka atas pemilik sapi diyatnya adalah dua ratus ekor sapi. Dan barang siapa yang diyatnya dengan kambing maka diyatnya adalah seribu kambing. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bahwa diyat adalah warisan antar ahli waris orang yang terbunuh sesuai dengan faraidhnya. Sedangkan kelebihannya adalah untuk 'ashabah (kerabat dari pihak ayah)."Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan atas seorang wanita, hendaknya salah seorang dari 'ashabahnya membayarkan diyatnya dan mereka tidak mewarisi darinya sesuatupun kecuali yang tersisa dari para pewaris wanita tersebut. Dan apabila wanita tersebut dibunuh maka diyatnya dibagi diantara para pewarisnya, dan mereka boleh membunuh orang yang membunuh wanita tersebut."

nasai:4719

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Khalid Al Khadzdza'] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [ayahnya] dia berkata, Rosulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Dua bulan ied yang tidak kurang (dari tiga puluh) yaitu Ramadlan dan Dzul Hijjah." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Bakrah merupakan hadits hasan, hadits ini telah diriwayatkan juga dari Abdurrahman bin Abu Bakrah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Ahmad berkata, makna hadits ini ialah, dua-duanya tidak akan kurang bersamaan dari tiga puluh hari dalam satu tahun jika salah satu berjumlah dua puluh sembilan maka yang satunya sempurna berjumlah tiga puluh hari. Ishaq berkata, artinya meskipun berjumlah dua puluh sembilan hari dia termasuk sempurna pahalanya dan tidak berkurang, Ishaq juga berpendapat bahwa kedua bulan tersebut dapat berkurang bersamaan dalam satu tahun.

tirmidzi:628

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing, atau mengambil anjing tanpa ada kebutuhan, tidak juga anjing yang digunakan untuk menjaga ternak, maka dalam setiap hari pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath." Ia berkata; "Dalam bab ini hadits serupa dari Abdullah bin Mughaffal, Abu Hurairah dan Utsman bin Abu Zuhair." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda; "Atau anjing untuk menjaga kebun."

tirmidzi:1407

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata, "Sungguh aku termasuk orang yang mengangkat dahan pohon dari wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berkhutbah. Beliau mengatakan: "Sekiranya anjing-anjing itu bukan suatu umat, sungguh aku akan perintahkan untuk membunuh mereka semua. Maka bunuhlah semua anjing yang berwarna hitam pekat. Dan tidaklah penghuni rumah memelihara anjing kecuali pahalanya akan berkurang satu qirath setiap harinya. Kecuali anjing untuk berburu, atau anjing untuk menjaga tanaman, atau anjing untuk menjaga kambing ternak." Abu Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari Al Hasan dengan jalur yang banyak, dari Abdullah bin Mughaffal, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1410

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Al Hasan] dia berkata, "Mereka para sahabat mengharap sakit demam di malam hari sebagai kafarah. Yakni sebagai kafarah untuk mengurangi dosa-dosa."

tirmidzi:2015

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Ath Tho'i Abu Al Bakhtari] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Kabsyah Al Anmari] ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tiga hal, aku bersumpah atasnya dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kalian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidaklah harta seorang berkurang karena sedekah, tidaklah seseorang diperlakukan secara lalim lalu ia bersabar melainkan Allah akan menambahkan kemuliaan untuknya dan tidaklah seorang hamba membuka pintu minta-minta melainkan Allah akan membukakan pintu kemiskinan untuknya -atau kalimat sepertinya- dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kaian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang; Pertama, seorang hamba yang dikarunia Allah harta dan ilmu, dengan ilmu ia bertakwa kepada Allah dan dengan harta ia menyambung silaturrahim dan ia mengetahui Allah memiliki hak padanya dan ini adalah tingkatan yang paling baik, Kedua, selanjutnya hamba yang diberi Allah ilmu tapi tidak diberi harta, niatnya tulus, ia berkata: Andai saja aku memiliki harta niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan, maka ia mendapatkan apa yang ia niatkan, pahala mereka berdua sama, Ketiga, selanjutnya hamba yang diberi harta oleh Allah tapi tidak diberi ilmu, ia melangkah serampangan tanpa ilmu menggunakan hartanya, ia tidak takut kepada Rabbinya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahimnya serta tidak mengetahui hak Allah padanya, ini adalah tingkatan terburuk, Keempat, selanjutnya orang yang tidak diberi Allah harta atau pun ilmu, ia bekata: Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan yang serampangan meneglola hartanya, dan niatnya benar, dosa keduanya sama." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2247