Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzarr, apa yang engkau lakukan apabila memiliki para pemimpin yang mematikan shalat, atau beliau bersabda: mengakhirkan shalat?" Saya menjawab; Wahai Rasulullah, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku? Beliau menjawab: "Shalatlah pada waktunya, dan apabila engkau mendapati shalat bersama mereka, maka laksanakanlah, karena ia menjadi pahala shalat nafilah bagimu."

AbuDaud:367

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Ya'la bin 'Atha`] dari [Jabir bin Yazid bin Al-Aswad] dari [Ayahnya] bahwasanya dia pernah shalat bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sementara ketika itu dia masih muda. Tatkala shalat telah selesai dilaksanakan, ada dua orang laki-laki yang berada di salah satu sudut masjid tidak melaksanakan shalat, maka beliau memanggil keduanya dan keduanya pun didatangkan dalam kondisi merinding bulu kuduknya, lalu beliau bersabda: "Apakah yang menghalangi kalian berdua untuk melaksanakan shalat bersama kami?" Mereka menjawab; Kami sudah melaksanakannya di rumah kami. Beliau bersabda: "Janganlah kalian melakukannya lagi, apabila seseorang di antara kalian sudah melaksanakan shalat di rumahnya, lalu mendapatkan imam sedang shalat, maka shalatlah bersamanya, karena yang ini baginya adalah nafilah (sholat sunnah)."Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Jabir bin Yazid] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah shalat Shubuh bersama Nabi Shallallahu alaihi wasallam di Mina, lalu dia melanjutkan hadits semakan dengan di atas.

AbuDaud:488

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] dari [Sa'id bin As-Sa`ib] dari [Nuh bin Sha'sha'ah] dari [Yazid bin Amir] dia berkata; Saya pernah datang ke Masjid sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan shalat. Saya lalu duduk dan tidak shalat bersama mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dan melihat Yazid sedang duduk. Beliau bersabda: "Apakah kamu belum masuk Islam wahai Yazid." Dia menjawab; Tentu wahai Rasulullah, saya telah masuk Islam. Beliau bersabda: "Lalu apa yang menghalangimu untuk shalat bersama jama'ah?" Dia menjawab; Saya telah shalat di rumahku dan saya menyangka kalian telah selesai shalat. Maka beliau bersabda: "Apabila kamu datang ke shalat jama'ah, lalu kamu mendapati orang-orang sedang shalat, maka shalatlah bersama mereka, meskipun kamu telah shalat, shalatmu itu sebagai nafilah (shalat sunnah) bagimu, dan yang ini menjadi yang wajib."

AbuDaud:489

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu Al 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia meninggalkan keraguannya dan menetapkan yang di yakininya, apabila dia yakin (raka'atnya) telah sempurna, lalu sujud dua kali. Apabila ternyata raka'atnya telah sempurna, maka satu raka'at dan kedua sujudnya itu menjadi tambahan baginya (amalan sunnah), kalau memang ternyata raka'atnya kurang, maka raka'at itu menjadi penyempurna shalatnya dan kedua sujudnya itu sebagai pembuat syetan jengkel." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh [Hisyam bin Sa'd] dan [Muhammad bin Mutharif] dari [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan haditsnya Abu Khalid lebih sempurna (daripada haditsnya Hisyam)."

AbuDaud:864

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Atha`] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al Amiri] dari [Bapaknya] ia berkata, "Saya pernh melaksanakan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian aku shalat subuh bersama Nabi di masjid Al Khaif. Ketika beliau selesai dari shalatnya, tiba-tiba beliau melihat dua orang laki-laki yang berada di pojok Masjid, tidak ikut melaksanakan shalat subuh bersamanya. Beliau lalu bersabda: "Bawa kemari keduanya orang itu." Lalu ditangkanlah kedua laki-laki itu ke hadapan beliau dengan gemetar, beliau lantas bertanya: "Apa yang menghalangi kalian untuk turut menunaikan shalat bersama kami?" kedua laki-laki itu menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah menunaikan shalat di tempat tinggal kami." Beliau bersabda: "Janganlah kalian begitu, jika kalian berdua telah melaksanakan shalat di rumah kemudian kalian mendatangi Masjid dan mendapati jama'ah yang sedang shalat maka shalatlah bersama mereka, karena shalat tersebut bagi kalian adalah nafilah." Bapakku berkata, "Dan ditanyakan kepada Husyaim, "Setelah beliau menyelesaikan shalatnya apakah beliau berpaling? ' ia menjawab, "Beliau berpaling dari tempatnya."

ahmad:16829

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ya'la bin Atha] dari [Jabir bin Yazid bin Al Aswad] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat fajar di Mina. Maka ketika beliau berpaling, beliau melihat dua orang laki-laki di belakang (tidak shalat). Beliau kemudian memanggil keduanya, hingga kedua laki-laki itu dibawa ke hadapan Rasulullah dalam keadaan bergetar. Beliau lalu bertanya: "Apa yang menghalangi kalian berdua untuk shalat bersama jama'ah?" kedua laki-laki itu menjawab: "Kami telah menunaikan shalat di rumah." Beliau bersabda: "Janganlah kalian berbuat seperti itu. Jika salah seorang dari kalian telah menunaikan shalat di tempat tinggalnya lalu mendapti jama'ah yang sedang shalat bersama imam, maka hendaklah ia turut menunaikan shalat, karena shalat itu baginya adalah nafilah."

ahmad:16830

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Ya'la bin Atha`] dari [Jabir bin Yazid bin Aswad] dari [bapaknya] ia berkata, "Kami menunaikan haji wada' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Subuh bersama kami. kemudian ketika beliau memalingkan muka atau duduk menghadap jama'ah, tiba-tiba beliau melihat dua laki-laki di belakang jama'ah belum melaksanakan shalat. Maka pun beliau berkata: "Datangkanlah dua orang laki-laki ini kehadapanku." Yazid bin Aswad berkata, "Lalu didatangkanlah dua orang itu, sementara kedua bahu mereka gemetaran karena ketakutan. Rasulullah lalu bertanya: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama jama'ah?" kedua laki-laki itu menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah menunaikan shalat di tempat telah menceritakan kepada kami inggal kami." Beliau bersabda: "Janganlah kamu berbuat seperti itu. Jika salah seorang dari kalian telah menunaikan shalat di rumah, lalu mendapati sedang shalat bersama Imam, maka hendaklah ia ikut shalat bersama Imam. Karena shalat tersebut merupakan Nafilah baginya." Yazid bin Aswad berkata, "Maka keduanya pun berkata, "Wahai Rasulullah, mintakanlah ampunan bagi kami." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memintakan ampunan baginya." Yazid berkata, "Kemudian orang-orang mengerumuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saya turut ikut bersama mereka. ketika itu saya adalah orang yang paling muda di antara mereka, namun saya bertekad (untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam)." Yazid berkata, "Saya terus berlomba dan berdesak-desakan dengan manusia hingga saya sampai di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu saya meraih tangan beliau dan saya letakkan tangannya di atas wajahku, atau di atas dadaku." Yazid melanjutkan ceritanya, "Sungguh, saya belum pernah mendapati sesuatu yang lebih harum, dan tidak pula lebih sejuk daripada tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Waktu itu beliau berada di masjid Al Khaif." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dan [Syu'bah] dan [Syarik] dari [Ya'la bin Atha] dari [Jabir bin Yazid] dari [Bapaknya] ia berkata, "Kami pernah melaksanakan shalat subuh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Masjidi Al Khaif….kemudian perawi menyebutkan hadits tersebut." Syarik menyebutkan dalam haditsnya, "Kedua laki-laki itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, mintakanlah ampunan untuk kami." Maka beliau pun berdo'a: "Semoga Allah mengampunimu." Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] dan [Abu An Nadlr] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. [Abu An Nadlr] berkata dari [Ya'la bin Atha]. Dan [Aswad] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ya'la bin Atha] ia berkata, saya mendengar [Yazid bin Al Aswad As Suwa`i] dari [Bapaknya], bahwa ia pernah shalat subuh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam… lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Yazid berkata, "Kemudian orang-orang mengerumuni beliau, mereka berebut mengambil tangannya untuk kemudian mereka usapkan ke wajah-wajah mereka." Yazid berkata, "Kemudian aku juga ikut mengambail tangan beliau dan mengusapkannya ke wajahku, maka aku merasakan kesejukannya melebihi sejuknya salju, dan wanginya melebihi harumnya wangi Misk."

ahmad:16831

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin Atha] dari [Jabir bin Yazid Al Aswad] dari [Bapaknya], bahwa ia pernah shalat Subuh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, dan saat itu ia seorang anak yang masih remaja. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai melaksanakan shalat, tiba-tiba beliau melihat dua orang laki-laki yang belum menunaikan shalat, maka beliau pun memanggil keduanya. Kemudian kedua laki-laki tersebut dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan gemetar. Beliau lalu bertanya: "Apa yang menghalangi kalian berdua untuk melaksanakan shalat bersama kami?" kedua laki-laki itu menjawab, "Kami telah melaksanakan shalat di tempat tinggal kami." Beliau bersabda: "Janganlah kalian berbuat seperti itu. Jika kalian telah shalat saat di rumah lalu kalian mendapati Imam sedang shalat berjama'ah, maka hendaklah kalian shalat bersamanya, karena shalat itu akan menjadi pahala nafilah kalian."

ahmad:16832

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] -dan sekali waktu Sufyan berkata- dari [Busr] atau Busrun bin Mihjan -setelah itu ia mengatakan, dari ayahku, Mihjan Ad Dili- dari [bapaknya] ia berkata; Saya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang saat itu beliau berada di Masjid. Kemudian masuklah waktu shalat, beliau pun shalat dan bertanya kepadaku: "Tidakkah kamu shalat?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, saya telah menunaikan shalat di perjalanan, baru kemudian menemui Anda." Beliau bersabda: "Jika kamu telah laksanakan, maka shalatlah bersama mereka, dan jadikanlah ia sebagai Nafilah." Bapakku berkata; [Abu Nu'aim] tidak mengatakan, "Dan jadikanlah ia sebagai shalat Nafilah." Dan tidak pula [Abdurrahman].

ahmad:18209

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak Bani Hasyim, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif Abu Ghassan] Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Abdullah Ash Shunabihi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berkumur-kumur dan istinsyaaq (memasukkan air ke hidung lalu mengeluarkannya kembali), maka dosa-dosanya akan berjatuhan dari mulut dan hidungnya. Dan barangsiapa yang membasuh wajahnya, maka dosa-dosanya akan keluar dari bulu matanya. Dan siapa yang membasuh kedua tangannya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kuku-kukunya atau dari bawah kuku-kukunya. Dan siapa yang mengusap kepala dan kedua telinganya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kepala atau dari rambut kedua telinganya. Dan barangsiapa yang mencuci kedua kakinya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kuku-kuku kakinya, atau dari bawah kukunya. kemudian langkah kaki yang ia ayunkan akan terhitung sebagai amalan sunnah." Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Abdullah Ash Shunabihi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang berkumur-kumur dan intitsar (memasukkan air ke hidung lalu mengeluarkannya kembali), maka dosa-dosanya akan berjatuhan dari hidung dan mulutnya." Lalu ia pun menyebutkan maknanya.

ahmad:18285

(Imam Ahmad) Berkata; Aku telah membacakan kepada [Abdurrahman]; [Malik], ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abdullah Ash Shunabihi] ia berkata; "Apabila seorang hamba berwudlu, kemudian dia berkumur-kumur, maka kesalahan-kesalahannya keluar dari hidungnya, apabila dia membasuh mukanya maka kesalahan-kesalahannya keluar dari mukanya sampai keluar dari bawah tepi pelupuk matanya, apabila dia membasuh kedua tangannya maka kesalahan-kesalahannya akan keluar dari kedua tangannya sampai keluar dari ujung jari-jari kedua tangannya, apabila ia mengusap kepalanya, maka kesalahan-kesalahannya akan keluar dari kepalanya sehingga keluar dari kedua telinganya. Dan apabila ia membasuh kedua kakinya maka kesalahan-kesalahannya akan keluar dari kedua kakinya sehingga keluar dari ujung jari-jari kakinya, kemudian berjalannya menuju masjid serta shalatnya adalah terhitung sunnah baginya."

ahmad:18288

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abdullah Ash Shunabihi] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu lalu berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung, maka dosa-dosanya akan keluar dari mulut dan hidungnya. Jika membasuh wajahnya maka dosa-dosanya akan keluar dari wajahnya hingga akan keluar dari ujung bulu matanya. Jika membasuh kedua tangannya maka dosa-dosanya akan keluar dari kedua tangannya. Jika mengusap kepalanya maka dosa-dosanya akan keluar dari kepalanya hingga keluar dari kedua telinganya. Jika membasuh kedua kakinya maka dosa-dosanya akan keluar dari kedua kakinya hingga keluar dari bawah kukunya. Sedangkan shalat dan jalannya menuju masjid adalah nafilah baginya."

ibnu-majah:278

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian merasa ragu dalam shalat hendaklah ia hilangkan keraguannya dan kembali pada keyakinan. Jika ia yakin telah sempurna hendaklah sujud sahwi dua kali, jika shalatnya ternyata telah sempurna maka tambahan raka'at itu sebagai nafilah. Namun, jika raka'at shalatnya kurang, maka tambahan itu sebagai penyempurnanya. Dan dua sujud (sahwi) itu akan membuat setan benci. "

ibnu-majah:1200

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kerjakanlah shalat pada waktunya, jika engkau mendapatkan imam shalat bersama orang-orang maka bergabunglah bersama mereka, maka kamu telah menjaga shalatmu. Jika tidak (mendapatkan imam shalat bersama orang-orang pada waktunya), maka itu (shalat bersamanya di luar waktu) adalah tambahan bagimu. "

ibnu-majah:1246

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abdullah Shunabihi]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang hamba mukmin berwudlu, lalu dia berkumur-kumur maka keluar dosa-dosa dari mulutnya. Apabila dia menyemburkan air yang telah dimasukkan ke hidung, maka dosa-dosa keluar dari hidungnya, jika dia membasuh wajahnya, maka dosa-dosa keluar dari wajahnya hingga keluar dari kedua kelopak matanya. Jika dia membasuh kedua tangannya, maka dosa-dosa keluar dari kedua tangannya hingga keluar dari kuku-kukunya, jika dia mengusap kepalanya, dosa-dosa keluar dari kepalanya hingga keluar dari kedua telinganya. Jika dia membasuh kedua kakinya, maka dosa-dosa keluar dari kedua kakinya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya." Beliau bersabda: "Adapun perjalanan dia ke masjid dan shalatnya adalah tambahan baginya."

malik:55

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin 'Abdahadl-Dlabbi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu ad-Darawardi- dari [Zaid bin Aslam] dari [Humran] budak Utsman, dia berkata, "Saya membawakan [Utsman bin Affan] air wudlu, lalu dia berwudlu, kemudian berkata, 'Sesungguhnya manusia menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beberapa hadits yang mana aku tidak mengetahui hakikatnya, hanya saja aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu seperti wudluku ini, kemudian beliau berkata, 'Barangsiapa berwudlu demikian niscaya dia diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Sedangkan shalat dan berjalannya dia ke masjid adalah sebagai sunnah." Dan dalam suatu riwayat Ibnu Abdah, "Aku mendatangi Utsman, lalu dia berwudlu."

muslim:336

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] katanya (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil Al Jahdari], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzar], katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku; "Bagaimana pendapatmu jika engkau dipimpin oleh para penguasa yang mengakhirkan shalat dari waktunya, atau meninggalkan shalat dari waktunya?" Abu Dzar berkata; aku menjawab; "Lantas apa yang anda perintahkan kepadaku?" Beliau bersabda; "Lakukanlah shalat tepat pada waktunya, jika kamu mendapati bersama mereka, maka lakukanlah lagi, sebab hal itu dihitung pahala shalat sunnah bagimu." Dan Abu Hurairah tidak menyebutkan kalimat "Tertinggal dari waktunya."

muslim:1027

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdulah bin Shamit] dari [Abu Dzar] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, sepeninggalku nanti, akan muncul para penguasa yang mengakhirkan shalat, maka tunaikanlah shalat tepat pada waktunya, jika kamu mendapati (mereka) shalat tepat pada waktunya, maka kamu mendapatkan pahala sunnah, kalaupun tidak, berarti kamu telah menjaga shalatmu."

muslim:1028

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Syu'bah] dari [Abu Imran] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzar] dia berkata; Kekasihku mewasiatkanku untuk selalu mendengar dan taat sekalipun kepada seorang budak yang cacat, dan agar aku mendirikan shalat tepat pada waktunya, kalaupun kamu menemukan suatu kaum yang telah mendirikan shalat, berarti kamu telah menjaga shalatmu, kalaulah tidak, maka kamu akan memperoleh pahala sunnah."

muslim:1029

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] yaitu Ibnu Hisyam, telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Mathar] dari [Abul 'Aliyah Al Barra`] katanya; aku berkata kepada [Abdullah bin Shamit]; "Kami pernah shalat Jum'at di belakang para penguasa yang mengakhirkan shalat." Abul Aliyah mengatakan; Maka Abdullah menepuk pahaku dengan tepukan yang menjadikanku lumayan sakit. Abdullah bin Shamit berkata; "Aku pernah bertanya kepada [Abu Dzar] tentang hal itu, dan dia menepuk pahaku, lalu dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, lalu beliau menjawab: "Tunaikanlah shalat tepat pada waktunya, bila kalian mampu, tunaikanlah shalat kalian bersama mereka sebagai shalat sunnah." Al Barra` mengatakan; Abdullah berkata; "Aku pernah mendapatkan cerita bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menepuk paha Abu Dzarr."

muslim:1033

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dan [Uthbah bin Abdullah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abdullah As Shunabihi], bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Apabila seorang hamba yang beriman berwudlu lalu ia berkumur-kumur, maka keluarlah kesalahan mulutnya (maksudnya kesalahan yang diperbuat oleh mulutnya). Bila dia menghirup air ke dalam hidung lalu mengeluarkannya, maka keluarlah kesalahan dari hidungnya. Bila membasuh muka, keluarlah kesalahan dari mukanya hingga keluar dari kedua kelopak matanya. Jika ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah kesalahannya dari kedua tangannya hingga keluar dari bawah kuku-kuku kedua tangannya. Apabila mengusap kepalanya, maka keluarlah kesalahannya dari kepalanya hingga keluar dari kedua telinganya, dan apabila membasuh kedua kakinya, maka keluarlah kesalahan dari kedua kakinya hingga dari bawah kedua kuku-kuku kedua kakinya. Kemudian berjalannya ke masjid menjadi ibadah sunnah baginya." Qutaibah berkata; dari As-Sunabihi; Demikian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan.

nasai:102

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atha] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al 'Amiri] dari [bapaknya], dia berkata; "Aku ikut shalat Subuh berjamaah di masjid Al Khaif bersama Rasulullah Shallallahu'alihiwasallam dan setelah selesai shalat tiba-tiba ada dua orang di barisan paling belakang tidak ikut shalat bersama beliau Shallallahu'alihiwasallam. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bawa dua orang tersebut kepadaku". Kedua orang tersebut kemudian segera dibawa kepada beliau dalam keadaan gemetar sendi-sendinya, lantas beliau bersabda: "Apakah yang menghalangi kalian berdua untuk shalat bersama kami? ' Keduanya menjawab, 'Wahai Rasulullah Shallallahu'alihiwasallam kami telah shalat di rumah kami'. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata: "Jangan kamu lakukan hal itu (meninggalkan shalat berjamaah). Jika kalian berdua telah shalat di rumah kalian, kemudian kalian datang ke masjid yang sedang shalat berjamaah, maka shalatlah bersama mereka, karena bagi kalian hal itu adalah Sunnah."

nasai:849

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Dzar, para pemimpin setelahku akan mematikan (meremehkan) shalat, maka shalatlah pada waktunya, jika shalat tersebut dikerjakan sesuai dengan waktunya maka engkau akan mendapatkan pahala nafilah, jika tidak maka engkau telah menjaga shalatmu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud dan Ubadah bin Ash Shamit." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Dzar derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh banyak ulama. Mereka menyukai seorang laki-laki mengerjakan shalat pada waktunya jika imam mengakhirkannya, setelah itu baru ia shalat dengan bergabung bersama imam. Dan menurut kebanyakan ahli ilmu shalat yang ia kerjakan di awal waktu itu adalah shalat (yang wajib). Abu Imran Al Jauni namanya adalah Abdul Malik bin Habib."

tirmidzi:161

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al 'Amiri] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku shalat subuh bersamanya di masjid Al Khaif." Ia berkata; "Ketika beliau selesai melakasanakan shalat subuh dan berpaling, tiba-tiba ada dua orang laki-laki dari kaum lain yang tidak ikut shalat berjama'ah bersama beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bawalah dua orang itu kemari!" maka mereka pun dibawa ke hadapan Nabi sedang urat mereka bergetar. Beliau bersabda: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama kami?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah shalat di tempat kami, " beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan, jika kalian telah melaksanakannya di tempat kalian, lalu kalian datang ke masjid yang melaksanakan shalat berjama'ah maka shalatlah bersama mereka, karena hal itu akan menjadi pahala nafilah kalian berdua." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mihjan Ad Dili dan Yazid bin Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Yazid bin Al Aswad derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat banyak ulama. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki telah shalat sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka hendaklah ia mengulangi semua shalatnya dengan berjama'ah. Dan jika seorang laki-laki telah shalat maghrib sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka mereka berpendapat, "Hendaklah ia shalat bersama mereka dan menggenapkan, sedangkan shalat yang ia lakukan sendirian itulah yang fardlu bagi mereka."

tirmidzi:203