Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata, "'Umar membawa baju jubah terbuat dari sutera yang dibelinya di pasar, jubah tersebut kemudian ia diberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, belilah jubah ini sehingga tuan bisa memperbagus penampilan saat shalat 'Ied atau ketika menyambut para delegasi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepadanya: "Ini adalah pakaian orang yang tidak akan mendapatkan bagian (di akhirat)." Kemudian Umar tidak nampak untuk beberaa waktu lamanya menurut apa yang Allah kehendaki, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirimkan kepada 'Umar sebuah jubah yang terbuat dari sutera. Maka Umar pun membawanya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata: "Wahai Rasulullah, tuan telah memberikan pakaian ini untukku, padahal tuan telah berkata, 'Ini adalah pakaian orang yang tidak akan mendapatkan bagian (di akhirat) '. Lalu mengapa tuan mengirimnya buat saya?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berkata kepadanya: "Juallah, atau beliau mengatakan, 'dengannya engkau bisa memenuhi kebutuhanmu."

bukhari:896

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Sihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; 'Umar menemukan pakaian bersutera dijual di pasar lalu dia menemui Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, belilah pakaian ini agar Baginda dapat berpenampilan bagus saat hari raya dan ketika menjamu para utusan". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata: "Pakaian ini hanya patut bagi orang yang tidak akan mendapat bagian (di akhirat) atau orang yang memakai pakaian sejenis ini adalah orang yang tidak akan mendapat bagian (di akhirat), maka dia memakainya sesuai apa yang Allah kehendaki" Kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengirim baju jubah yang bersutera kepada 'Umar, lalu 'Umar menghadap Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dengan membawa pakaian tersebut seraya berkata; "Wahai Rasulullah, Baginda mengatakan bahwa pakaian ini (sutera) hanya patut bagi orang yang tidak akan mendapat bagian (di akhirat) atau orang yang memakai pakaian sejenis ini adalah orang yang tidak akan mendapat bagian (di akhirat), lalu mengapa Baginda memberikannya kepadaku?". Maka Beliau berkata: Maksudku, agar Kamu menjualnya atau kamu dapat mengambil manfaat untuk sebagian keperluanmu".

bukhari:2826

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan lafazh ini milik Harmalah; ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah menceritakan kepadaku [Salim bin 'Abdillah]; Bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata; Umar pernah melihat baju sutera di jual di pasar, kemudian dia mengambilnya dan membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah belilah baju ini, dan pakailah oleh anda untuk hari raya dan untuk menyambut para tamu utusan yang menghadap anda!." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat." Beberapa hari kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan kepada Umar selendang sutera, setelah Umar menerimanya, dia lalu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Ya Rasulullah bukankah anda telah menegur dengan mengatakan bahwa pakaian ini atau yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat, tapi kenapa anda mengirimkannya untukku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Hendaklah kamu jual kain itu dan ambillah hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidupmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] melalui sanad ini dengan redaksi yang serupa.

muslim:3853

Telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari ['Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin emas, pakaian yang dibordir (disulam) dengan sutera, membaca Al Qur'an ketika ruku' dan sujud, serta pakaian yang di celup warna kuning."

muslim:3876

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] dari [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dan ['Amr bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [bapaknya] dia berkata; "Umar bin Khaththab Radliallahu? nhu pernah mendapatkan jubah dari sutra di pasar, lalu ia mengambilnya dan membawanya kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Kemudian Umar berkata; `Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, belilah ini lalu berhiaslah dengannya untuk hari raya atau untuk menyambut tamu yang datang'. Beliau menjawab, Ini pakaian orang yang tidak mempunyai bagian di akhirat atau ini adalah pakaian yang dikenakan kepada orang yang tidak mempunyai bagian di akhirat '. Lalu Umar berdiam diri selama waktu yang dikehendaki oleh Allah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan baju sutra halus, maka ia menghadap beliau. Ketika sampai kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; `Wahai Rasulullah, engkau mengatakan bahwa ini adalah pakaian orang yang tidak mempunyai bagian, tetapi mengapa engkau mengirimkan baju sutra ini kepadaku? Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam lalu berkata: `Juallah. Kamu bisa memenuhi kebutuhanmu dari hasil menjual pakaian tersebut'."

nasai:1542

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Sa'id bin Abu Hind] dari [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pakaian sutera dan emas diharamkan bagi umatku yang laki-laki dan dihalalkan bagi yang perempuan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, Ali, Uqbah bin Amir, Anas, Hudzaifah, Ummu Hani, Abdullah bin Amru, Imran bin Hushain, Abdullah bin Az Zubair, Jabir, Abu Raihan, Ibnu Umar, Al Bara dan Watsilah Ibnul Asqa'." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1642

Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan tidak hanya seorang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami memakai cincin emas, memakai kain yang bersulam sutera, membaca Al-Qur'an saat rukuk dan sujud, serta kain yang dicelup dengan warna kuning kekuningan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1659

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] telah menceritakan kepadaku ['Utsman bin Abdurrahman] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam ditanya tentang Waraqah lalu Khadijah berkata pada beliau: Ia dulu membenarkanmu dan meninggal sebelum kau muncul. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ia diperlihatkan padaku dalam mimpiku, ia mengenakan baju putih, bila ia termasuk penghuni neraka pastilah ia mengenakan baju selainnya." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib dan 'Utsman bin Abdurrahman menurut ahli hadits tidak kuat.

tirmidzi:2212