Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr], telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muammal], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musa], telah menceritakan kepada kami [Hammad], seluruhnya dari [Al Jurairi], dari [Abu Nadhrah], telah menceritakan kepadaku [seorang Syekh dari Thufawah], ia berkata; aku datang kepada [Abu Hurairah] di Madinah dan tidak melihat seorang pun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang paling rajin beribadah dan yang lebih baik dalam mengurus tamu daripada dia. Ketika aku berada di rumahnya pada suatu hari, ia sedang dalam berada di atas ranjangnya membawa kantong yang berisi kerikil atau biji kurma dan di bawahnya terdapat seorang budak wanita yang hitam, ia bertasbih menggunakan kerikil tersebut hingga setelah ia menghabiskan apa yang ada dalam kantong, ia melemparnya kepada budak tersebut yang kemudian mengumpulkannya dan mengembalikannya ke dalam kantong serta menyerahkannya kepada Abu Hurairah. Kemudian Abu Hurairah berkata; maukah aku ceritakan kepadamu dariku dan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Syekh tersebut berkata; aku katakan; ya. Abu Hurairah berkata; ketika aku sedang tidak enak badan di masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang hingga masuk masjid, kemudian berkata: "Siapakah yang mengetahui seorang pemuda dari Daus?" Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, itu dia sedang kurang sehat badan di sebelah masjid. Kemudian beliau datang berjalan kaki hingga sampai kepadaku, lalu beliau meletakkan tangannya padaku dan mengucapkan perkataan yang baik kepadaku. Kemudian aku berdiri dan beliau pergi berjalan hingga sampai tempat beliau melakukan shalat. Beliau menghadap kepada mereka dan bersama beliau terdapat dua baris orang laki-laki dan satu baris orang wanita atau dua baris orang wanita dan satu baris orang laki-laki. Beliau berkata: "Apabila syetan melupakanku dari sebagian shalatku, maka (untuk mengingatkannya) hendaknya (bagi) laki-laki bertasbih dan (bagi) wanita menepuk tangan." Abu Hurairah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan tidak lupa sedikitpun dari shalatnya, kemudian beliau berkata: "Tetaplah kalian di tempat duduk kalian." Musa menambahkan kata; di sini. Kemudian beliau memuji Allah Ta'ala kemudian berkata: "Adapun selanjutnya….." kemudian mereka (para perawi) sepakat dengan mengatakan; kemudian beliau menghadap kepada orang laki-laki dan berkata: "Apakah diantara kalian ada seseorang diantara kalian seseorang yang apabila mendatangi isterinya dan menutup pintunya dan melemparkan tabirnya dan memakai tabir dari Allah?" Mereka berkata; ya. Abu Hurairah berkata; kemudian setelah itu beliau duduk dan berkata: "Aku melakukan demikian dan demikian." Abu Hurairah berkata; kemudian mereka terdiam. Abu Hurairah berkata; kemudian beliau menghadap kepada para wanita dan berkata: "Apakah diantara kalian ada yang menceritakannya?" kemudian mereka terdiam, lalu terdapat seorang wanita muda yang berdiri. Muammal berkata dalam haditsnya; wanita muda yang montok pada salah satu kedua pundaknya dan menaikkan lehernya agar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan mendengar perkataannya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya para laki-laki membicarakannya dan para wanita membicarakannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahukah apa permisalan seperti itu?" kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya permisalan hal tersebut adalah seperti syetan wanita yang bertemu dengan syetan laki-laki di sebuah gang, kemudian syetan laki-laki tersebut menunaikan hajatnya terhadap syetan perempuan sementara orang-orang melihat kepadanya. Ketahuilah bahwa minyak laki-laki adalah yang nampak baunya dan tidak nampak warnanya, dan ketahuilah sesungguhnya minyak wanita adalah yang nampak warnanya dan tidak nampak baunya." Abu Daud berkata; dan dari sini aku hafal hadits tersebut dari Muammal dan Musa; "Ketahuilah, janganlah seorang laki-laki berbaring bersama seorang laki-laki dalam satu kain, dan janganlah seorang wanita berbaring dengan seorang wanita dalam satu kain, kecuali dengan seorang anak kecil atau orang tua." Dan beliau menyebutkan yang ketiga, namun aku lupa yang ketiga. Dan hal tersebut terdapat dalam hadits Musaddad akan tetapi aku tidak hafal secara sempurna sebagamana yang aku inginkan. Musa berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Jurairi] dari [Nadhrah] dari [Ath Thufawi]. | AbuDaud:1859 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Musaddad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; [Musaddad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah] ia berkata; [Abu Musa] berkata, "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dua orang laki-laki dari Al Asy'ari; seorang dari keduanya ada di sebelah kananku dan seorang lagi di sebelah kiri. Keduanya minta dicarikan pekerjaan, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya terdiam. Kemudian beliau bersabda: "Wahai Abu Musa, apa pendapatmu? Atau beliau mengatakan, "Wahai Abdullah bin Qais?" Aku (Abu Musa) berkata, "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak tahu apa yang mereka inginkan, aku juga tidak tahu bahwa keduanya juga minta pekerjaan. Seakan aku melihat siwak yang berada di bawah bibir beliau telah menyusut. Beliau lalu bersabda: "Sekali-kali kami tidak akan memperkerjakan, atau beliau mengatakan, "tidak akan memperkerjakan orang yang menghendakinya untuk melakukan pekerjaan kami. Wahai Abu Musa, pergilah engkau, atau beliau mengatakan, "Wahai Abu Abdullah bin Qais." Rasulullah kemudian mengutus Abu Musa ke Yaman yang kemudian disusul Mu'adz bin Jabal. Ketika Mu'adz datang, Abu Musa berkata, "Turunlah kemari." Kemudian Abu Musa mengambilkan bantal untuk Mu'adz. Namun tiba-tiba di sisinya (Mu'adz) ada seorang laki-laki yang terikat, Mu'adz bertanya, "Siapa ini?" Abu Musa menjawab, "Ini adalah seorang laki-laki yahudi, ia pernah masuk Islam, namun ia kembali lagi kepada agamanya yang jelek." Mu'adz lalu berkata, "Aku tidak akan duduk hingga ia dibunuh, sebagai bentuk dari ketetapan Allah dan Rasul-Nya." Hal itu ia ucapkan hingga tiga kali. Abu Musa berkata, "Baiklah, sekarang duduklah." Mu'adz berkata, "Aku tidak akan duduk hingga ia dibunuh, sebagai bentuk dari ketetapan Allah dan Rasul-Nya." Hal itu ia ucapkan hingga tiga kali. Abu Musa kemudian memerintahkan hukuman tersebut, dan laki-laki itu pun dihumum mati. Setelah itu mereka menyebut-nyebut tentang shalat malam, salah seorang dari keduanya (Mu'adz bin Jabal) lalu berkata, "Aku tidur dan bangun, atau ia mengatakan, "bangun dan tidur. Dan aku berharap disaat tidurku mendapatkan (pahala) sebagaimana saat aku terjaga." | AbuDaud:3790 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdu Rabbih] dari [Abu Iyadh] dari [Utsman bin Affan] dan [Zaid bin Tsabit] tentang pembunuhan semi sengaja adalah empat puluh Jadz'ah, tiga puluh hiqqah, dan tiga puluh bintu labun. Sedangkan pembunuhan tidak sengaja adalah tiga puluh hiqqah, tiga puluh bintu labun dan dua puluh banu labun laki-laki dan dua puluh bintu makhadh." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Said] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Zaid bin Tsabit] tentang tebusan pembunuhan semi sengaja. Lalu beliau menyebutkan persis sebagaimana hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Abu Ubaid dan beberapa orang lainnya menyebutkan, "Jika umur unta telah masuk pada tahun keempat maka ia disebut hiqqun atau hiqqah, sebab ia telah boleh untuk membawa barang atau ditunggangi. Jika umurnya telah masuk pada tahun kelima, maka ia disebut Jadza' atau jadz'ah. Jika umurnya telah masuk pada tahun keenam dan gigi serinya telah tanggal, maka ia disebut tsaniyun atau tsaniyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun ketujuh, maka ia disebut ruba' atau ruba'iyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun kedelapan dan gigi setelah gigi gerahamnya telah tanggal, maka ia disebut sadis atau sadas. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesembilan dan gigi taringnya telah tanggal namun tumbuh kembali, maka ia disebut dengan bazil. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesepuluh, maka ia disebut mukhlif. Dan setelah itu tidak ada lagi penyebutan secara khusus, akan tetapi cukup disebut dengan bazil 'am (bazil lebih setahun) atau bazil 'ammaini (bazil lebih dua tahun), mukhlif 'am (Mukhlif lebih setahun) atau mukhlif 'ammaini (mukhlif lebih dua tahun) dan seterusnya." An Nadhr bin Syumail berkata, "Bintu makhadh untuk unta yang berumur satu tahun, bintu labun untuk unta yang berumur dua tahun, hiqqah untuk unta yang berumur tiga tahun, jadza' untuk unta yang berumur empat tahun, tsaniyun untuk unta yang berumur lima tahun, raba' untuk unta yang berumur enam tahun, sadis untuk unta yang berumur tujuh tahun, dan bazil untuk unta yang berumur delapan tahun." Abu Dawud berkata, "Abu Hatim dan Al Ashma'ie berkata, "Al Judzu'ah adalah untuk waktu, bukan umur." Abu Hatim berkata, "Sebagian ulama berkata, "Jika unta tersebut telah tanggal gigi gerahamnya maka ia disebut raba', dan jika gigi serinya telah tanggal maka ia disebut tsaniyun." Abu Ubaid berkata, "Jika ia telah siap menerima seperma maka disebut khalifah, dan hal itu tetap berlangsung hingga berlalu sepuluh bulan. Jika telah lewat sepuluh bulan maka ia disebut dengan 'usyara." Abu Hatim berkata, "Jika telah tanggal gigi serinya maka disebut tsaniyun, dan jika gigi derahamnya telah tanggal maka disebut raba." | AbuDaud:3946 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dia berkata; aku mendengar [seorang syaikh] dari bani Qais yang bercerita dari [Ayahnya] bahwa dia berkata; Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam datang kepada kami, sementara kami hanya memiliki seekor unta muda yang payah dan tidak termanfaatkan, dia berkata; "Kemudian Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mendekatinya lalu mengusap susunya, menampung dan memerahnya, ketika ayahku wafat, beliau datang sementara aku tengah mengencangkan kafannya, aku mengambil duri pohon kurma yang aku gunakan sebagai pengencang kafan, lalu beliau bersabda: "Janganlah kamu menyiksa bapakmu dengan duri kurma!." [Hammad] berkata (dalam riwayat); "Beliau mengatakannya hingga tiga kali, " dia berkata; "Kemudian beliau membuka bagian dadanya dan membuang duri kurma, dan meludahi dadanya, sehingga aku melihat tetesan ludah beliau di atas dada ayahku." | ahmad:19777 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] berkata -Abu 'Ubaidah tidak menyebutkannya tetapi- ['Abdurrahman bin Aswad] dari [Bapaknya] bahwa ia mendengar ['Abdullah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke WC, lalu beliau memerintahkan aku membawakan tiga buah batu. Aku hanya mendapatkan dua batu, lalu aku mencari batu yang ketiga, namun aku tidak mendapatkannya hingga aku pun mengambil kotoran hewan yang sudah kering. Kemudian semua itu aku bahwa ke hadapan Nabi. Namun beliau hanya mengambil dua batu dan membuang kotoran hewan yang telah kering tersebut seraya bersabda: "Ini najis." [Ibrahim bin Yusuf] berkata dari [Bapaknya] dari [Abu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman]." | bukhari:152 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] ia berkata, "Aku mendengar [Jabir] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim kami sejumlah tiga ratus orang penunggang kuda untuk mengintai rombongan dagang Quraiys, dan sebagai pemimpinnya adalah Abu Ubaidah. Kami kemudian kelaparan dengan kelaparan yang sangat luar biasa hingga kami memakan dedaunan pohon yang jatuh. Maka ekspedisi itu pun disebut dengan Jaisy Al Khabath (pasukan daun rontok). Kemudian ada seekor ikan hiu yang disebut dengan nama al Anbar terdampar dari laut, kami memakannya selama setengah bulan dan menggunakan lemaknya sebagai minyak hingga badan kami pun kembali segar." Jabir berkata, "Abu Ubaidah kemudian mengambil satu tulang ikan tersebut dan menancapkannya, lalu seorang pengendara kuda lewat di bawahnya. Dan di antara kami ada seorang laki-laki yang ketika kelaparan semakin parah, ia menyembelih tiga ekor unta, lalu menyembelih lagi tiga ekor unta, kemudian Abu Ubaidah pun melarangnya." | bukhari:5070 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Zuhair] dari [Abu Ishaq] ia berkata; bukan Abu Ubaidah yang dia sebutkan, tetapi [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Al Aswad] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buang air besar, lalu beliau berkata: "Ambilkan aku tiga batu." Maka aku pun mengambilkannya dua batu dan kotoran hewan. Kemudian beliau mengambil dua batu dan melemparkan kotoran hewan seraya bersabda: "Itu kotor." | ibnu-majah:310 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az-Zuhri] ia mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Pandangan terakhir yang aku lemparkan pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah ketika beliau menyingkap satir pada hari senin. Aku lihat wajah beliau putih bersih seakan-akan kertas mushhaf, sementara para sahabat shalat di belakang Abu Bakar. Abu Bakar ingin bergerak (geser), tetapi beliau memberikan isyarat kepadanya agar ia tetap diam di tempat. Lalu beliau melepaskan kain tabir dan meninggal di penghujung hari itu. " | ibnu-majah:1613 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu anak Zurai'- telah menceritakan kepada kami [Humaid ath-Thawil] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abdullah al-Muzani] dari [Urwah bin al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Bapaknya] dia berkata, "Rasulullah pergi ke belakang, dan aku pergi ke belakang bersama beliau. Ketika beliau menunaikan hajatnya, maka beliau bersabda: "Apakah kamu memiliki air? ' Lalu aku memberikan air suci kepada beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangannya dan wajahnya. Saat beliau ingin membuka kedua lengannya, ternyata lengan jubahnya sempit, maka beliau pun mengeluarkan tangannya dari bawah jubah, dan meletakkan jubahnya di atas kedua bahunya. Beliau kemudian mencuci kedua lengannya, mengusap ubun-ubunnya dan bagian atas surban serta mengusap bagian atas kedua khufnya. Kemudian beliau menaiki kendaraan, dan aku pun juga naik, hingga kita sampai pada suatu kaum, sedangkan mereka dalam keadaan mendirikan shalat yang diimami oleh Abdurrahman bin Auf, sedangkan dia telah rukuk bersama mereka satu rukuk. Ketika dia merasakan kedatangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia mulai mundur, lalu beliau memberikan isyarat kepadanya (agar melanjutkan), maka dia terus mengimami mereka. Tatkala dia telah mengucapkan salam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, dan aku pun berdiri bersama beliau, lalu kami rukuk pada rakaat yang mana kami telah ketinggalan padanya." | muslim:410 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidillah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Hatim] dan ini adalah lafadz Ibnu Hatim, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qatthan] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dia berkata, [Abu Musa] berkata, "Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan dua orang dari bani Al Asy'ariyin, seorang berada di sisi kananku dan seorang lagi di sisi kiriku. Keduanya meminta diberi jabatan, sementara saat itu beliau sedang bersiwak. Beliau lalu bersabda: "Wahai Abu Musa, atau Abdullah bin Qais, bagaimana menurutmu mengenai hal ini?" Abu Musa berkata, "Saya menjawab, "Demi dzat yang menutusmu dengan kebenaran, sungguh saya tidak tahu apa yang ada dalam hati mereka berdua, dan saya tidak menduga bahwa keduanya akan meminta jabatan dari anda wahai Rasulullah." Abu Musa berkata, "Seakan-akan saya melihat siwak beliau yang sudah usang berada di bawah bibirnya." Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya saya tidak akan memberikan jabatan kepada orang yang justru menginginkannya, sekarang pergilah kamu wahai Abu Musa atau Abdullah bin Qais!" Akhirnya beliau mengutusnya ke negeri Yaman diikuti oleh Mu'adz bin Jabal. Ketika Mu'adz menemui Abu Musa, maka -sambil memberikan bantal kepadanya- Abu Musa berkata, "Silahkan duduk!" Ketika hendak duduk, Mu'adz bin Jabal melihat seorang laki-laki yang terikat, lalu Mu'dz berkata, "Siapakah laki-laki ini?" Abu Musa menjawab, "Dulunya dia adalah seorang Yahudi yang telah masuk Islam, tetapi setelah itu ia kembali lagi kepada agamanya yang semula, agama Yahudi." Mu'adz langsung berkata, "Saya tidak akan duduk sebelum orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Abu Musa berkata, "Duduklah dulu." Mu'az menjawab, "Saya tidak akan duduk sebelum orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Abu Musa tetap berkata, "Duduklah terlebih dahulu." Mu'adz tetap bersikeras menjawab, "Saya tidak akan duduk sebelum orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Hingga ia mengulanginya tiga kali. Akhirnya Abu Musa memerintahkan supaya laki-laki Yahudi itu dibunuh, kemudian keduanya saling mengingatkan untuk selalu melakukan shalat malam. Salah satu dari keduanya, yaitu Mu'adz berkata, "Kalau saya sendiri tetap akan tidur dan juga akan melaksanakan shalat, saya berharap bahwa dalam tidurku ini saya akan memperoleh pahala yang sama seperti saya melakukan shalat." | muslim:3403 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dia berkata; bukan Abu Ubaidah yang disebutkan tapi [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Ayahnya] bahwasannya dia mendengar [Abdullah] berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi untuk buang air besar, lalu beliau menyuruhku membawa tiga batu. Tetapi aku hanya mendapatkan dua batu, dan aku berusaha mencari yang ketiga, namun aku tidak mendapatkannya. Lalu aku mengambil kotoran hewan yang kering dan aku bawa ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Beliau hanya mengambil dua batu dan membuang kotoran, lalu bersabda, 'Ini adalah riks (najis)." Abu Abdurrahman berkata; "Ar riks adalah makanan jin" | nasai:42 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dia berkata; "Terakhir aku memandang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika tabir terbuka dan orang-orang berbaris di belakang Abu Bakar -radliallahu 'anhu-, ketika Abu Bakar hendak mundur, beliau memberi isyarat kepada mereka agar tetap berada di tempat. Beliau melemparkan tabir dan wafat di penghujung hari itu, yaitu hari Senin." | nasai:1808 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal diantara Khaibar dan Madinah selama tiga hari, beliau tinggal bersama Shafiyyah binti Huyai. Kemudian saya memanggil orang-orang muslim untuk menghadiri pesta perkawinan beliau, padahal beliau tak mempunyai roti, dan daging. Beliau memerintahkan untuk menghamparkan permadani dari kulit, dan beliau letakkan padanya kurma, keju dan mentega. Itulah pesta pernikahan beliau. Kemudian orang-orang muslim bertanya-tanya; apakah ia ummahatul muslimin ataukah sekedar sahaya yang beliau miliki?. Mereka berkata; apabila beliau memberinya hijab tentu ia termasuk ummahatul mukminin, dan jika beliau tidak memberinya hijab maka ia sekedar sahaya yang beliau miliki. Setelah beliau berangkat beliau menempatkannya dibelakang beliau dan membentangkan hijab antara Shafiyyah dan orang-orang. | nasai:3329 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Mu'tamir] ia berkata; Aku mendengar [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai cincin dari emas dan menghadapkan mata cincinnya ke arah telapak tangan. Lalu orang-orang ikut memakai cincin hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun membuang cincinnya. Beliau bersabda: "Aku tidak akan memakainya untuk selama-lamanya." Orang-orang pun membuang cincin mereka. | nasai:5119 |
telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam keluar untuk buang hajat, beliau lalu bersabda: " Carikanlah tiga buah batu untukku, " Abu Ubaid berkata; "Maka aku pun membawakan beliau dua batu dan satu kotoran binatang yang telah kering, beliau hanya mengambil dua batu dan melemparkan kotoran binatang tersebut kemudian bersabda: "Sesungguhnya kotoran binatang itu najis." Abu Isa berkata; "Seperti inilah [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq], dari [Abu Ubaidah], dari [Abdullah] sebagaimana hadits riwayat Israil. [Ma'mar] dan ['Ammar bin Ruzaiq] juga meriwayatkan dari [Abu Ishaq], dari [Alqamah], dari [Abdullah]. [Zuhair] meriwayatkan dari [Abu Ishaq], dari [Abdurrahman Ibnul Aswad], dari bapaknya - [Al Aswad bin Yazid] -, dari [Abdullah]. Namun hadits ini ada kekacauan di dalamnya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar Al Abdi berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Amru bin Murrah ia berkata; "Apakah engkau mengingat sesuatu dari Abdullah?" ia menjawab, "Tidak." Abu Isa berkata; "Aku bertanya kepada Abdullah bin Abdurrahman; riwayat manakah yang paling shahih dalam hadits Abu Ishaq ini?" namun ia tidak menjawab dengan sesuatu pun. Dan aku juga bertanya kepada Muhammad, namun ia juga tidak memberikan menjawab apapun." Seakan-akan ia melihat bahwa hadits Zuhair dari Abu Ishaq, dari Abdurrahman Ibnul Aswad, dari bapaknya, dari Abdullah mempunyai kemiripan, lalu ia meletakkannya dalam kitab Al Jami'." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini menurutku yang paling shahih adalah hadits Israil dan Qais dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah. Sebab Israil adalah seorang yang lebih kuat dan hafal dengan hadits Abu Ishaq dari yang lainnya. Hal itu diperkuat oleh Qais bin Ar Rabi'." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Musa Muhammad Ibnul Mutsanna berkata; aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; "Tidaklah hilang dariku sebagaimana hilang dariku dari hadits Sufyan Ats Tsauri, dari Abu Ishaq kecuali sesuatu yang aku pegang atas Israil, karena ia meriwayatkan dengan sesuatu yang lebih sempurna." Abu Isa berkata; "Riwayat Zuhair dari Abu Ishaq tidaklah demikian, karena ia mendengarnya disaat-saat akhir." Ia berkata; "Aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan At Turmudzi berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal mengatakan; "Apabila engkau mendengar hadits dari Za`idah dan Zuhair maka mantaplah, meskipun engkau tidak mendengarnya dari yang lain, kecuali hadits dari Abu Ishaq, sedang Abu Ishaq namanya adalah 'Amru bin Abdullah As Sabi'i Al Hamdani, dan Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud tidak mendengar dari bapaknya, dan namanya juga tidak dikenal." | tirmidzi:17 |
telah menceritakan kepada kami [Biysr bin Mu'adz Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abdul Aziz bin Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dan [kakekku] dari [Abu Mahdzurah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendudukkannya lalu membacakan kepadanya huruf demi huruf. Ibrahim lalu berkata; "(Persis) sebagaimana adzan kita." Bisyr berkata; "Lalu aku berkata kepadanya, "Ulangilah untukku!" maka ia pun mensifati adzan dengan diulang-ulang." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mahdzurah tentang adzan ini derajatnya shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan darinya dengan jalur yang lain. Hadits ini banyak diamalkan oleh penduduk Makkah, dan ini adalah pendapat Syafi'i." | tirmidzi:176 |